03/Pdt.G/2011/PN.SKG.
Putusan PN SENGKANG Nomor 03/Pdt.G/2011/PN.SKG.
Plaintiffs / Applicants (1)
Filing or appealing side
Plaintiff (1)
Defendants / Respondents (4)
Responding side
Putusan PN SENGKANG Nomor 03/Pdt.G/2011/PN.SKG.
Filing or appealing side
Responding side
H. MAS’UD bin MEKKA------Umur + 65 Tahun, Pekerjaan Pensiunan PNS Departemen Agama, bertempat tinggal di Salopokko, Desa Ugi, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo; Dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya DEWI WAHYUNI MUSTAFA, S.H dan LA USU, S.H, Advokat/Pengacara, berkantor di jalan A. Malingkaan No. 21 Sengkang, Kabupaten Wajo, berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang dibuat dihadapan Panitera Pengadilan Negeri Sengkang dengan Legalisasi Nomor: 07/SK.PDT/2011/PN.SKG. tanggal 21 Februari 2011, Selanjutnya disebut sebagai Penggugat; M E L A W AN 1. USMAN MARALA, S.Pd, Pekerjaan Kepala SDN No. 80 Ugi, bertempat tinggal di Kaung, Desa Ugi, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo selanjutnya sebagai Tergugat I; 2. NURDIN, Pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Salopokko, Desa Ugi, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo selanjutnya sebagai Tergugat II; 3. KEPALA DESA UGI, di Salopokko, Desa Ugi, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, selanjutnya sebagai Turut Tergugat I; 4. DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN WAJO di Jln. Ahmad Yani No. 27 Sengkang Kabupaten Wajo, selanjutnya sebagai Turut Tergugat II;