146/Pid.Sus/2016/PN Pbg
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 146/Pid.Sus/2016/PN Pbg
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Defendant (1)
AA Als. A Bin S
MENGADILI : 1. Menyatakan Terdakwa AA Als. A Bin S telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MEMBUJUK ANAK UNTUK MELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGANNYA YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AA Als. A Bin S dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 3. Memerintahkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) potong kaos lengan pendek warna coklat; - 1 (satu) potong celana panjang warna hitam; - 1 (satu) potong BH warna hitam; - 1 (satu) potong celana dalam warna putih; dikembalikan kepada saksi SRS Binti NK melalui orang tuanya; - 1 (satu) potong celana panjang warna biru; - 1 (satu) potong kaos warna merah; - 1 (satu) unit HP Nokia warna hitam; dirampas untuk dimusnahkan; - 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vega No. Pol AB 2848 UF; dikembalikan kepada Terdakwa; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
PUTUSAN
Nomor 146/Pid.Sus/2016/PN Pbg
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Negeri Purbalingga yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusan sebagai berikut atas nama Terdakwa :-------------------------------
Nama : AA Als. A Bin S
Tempat lahir : Purbalingga;-----------------------------------------
Umur/Tanggal Lahir : 19 tahun / 11 Maret 1997;----------------------
Jenis kelamin : Laki-laki;---------------------------------------------
Kebangsaan : Indonesia;--------------------------------------------
Tempat tinggal : Purbalingga;-------------
Agama : Islam;-------------------------------------------------
Pekerjaan : Buruh;-----------------------------------------------
Terdakwa ditangkap pada tanggal 23 Agustus 2016;-----------------------------
Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan RUTAN berdasarkan surat perintah/penetapan penahanan oleh :-----------------------------------------------------------
Penyidik Nomor : SP. Han / 151 / VIII / 2016 / Reskrim tertanggal 23 Agustus 2016 sejak tanggal 23 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 11 September 2016;-
Perpanjangan Penuntut Umum NOMOR : B - 1849 / O.3.23 / Euh.1 / 09 / 2016 tertanggal 06 September 2016 sejak tanggal 12 September 2016 sampai dengan tanggal 21 Oktober 2016;--------------------------------------------------------------------
Penuntut Umum NOMOR : PRINT - 1753 / O.3.23 / Euh.2 / 10 / 2016 tertanggal 4 Oktober 2016 sejak tanggal 4 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 23 Oktober 2016;-------------------------------------------------------------------------------------------
Hakim Pengadilan Negeri Purbalingga Nomor 178 / Pen.Pid / 2016 / PN Pbg tertanggal 19 Oktober 2016 sejak tanggal 19 Oktober 2016 sampai dengan 17 Nopember 2016;-----------------------------------------------------------------------------
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga Nomor 178 / Pen.Pid / 2016 / PN Pbg tertanggal 09 Nopember 2016 sejak tanggal 18 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 16 Januari 2017;-----------------------------------------------------------
Terdakwa dalam menghadapi perkara ini didampingi oleh Penasehat Hukumnya SAHRON, S.H., berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Nomor 29/PH.Pid/2016/PN Pbg tertanggal 26 Oktober 2016;---------------------------------------
Pengadilan Negeri tersebut;----------------------------------------------------------
Setelah membaca Berita Acara Pemeriksaan oleh Penyidik beserta surat-surat dalam berkas perkara;----------------------------------------------------------------------
Setelah membaca Surat Dakwaan Penuntut Umum;------------------------------
Setelah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga tentang Penetapan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini;----------
Setelah membaca Surat Penetapan Hakim Ketua Majelis tentang Hari Sidang;----------------------------------------------------------------------------------------------
Setelah mendengar keterangan Saksi-saksi dan keterangan Terdakwa dimuka persidangan;------------------------------------------------------------------------------
Setelah melihat dan memperhatikan barang bukti;--------------------------------
Setelah mendengar tuntutan Penuntut Umum pada persidangan tanggal 30 November 2016 yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut :----------------------
Menyatakan terdakwa AA Als. A Bin S bersalah melakukan tindak pidana ” Melakukan perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya”” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 64 ayat (1) KUHP;-
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AA Als. A Bin S berupa pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;-----
Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) Subsidair 3 (tiga) bulan kurungan;--------------------------------------------------------
Menetapkan barang bukti berupa :--------------------------------------------------------
1 (satu) potong kaos lengan pendek warna coklat;---------------------------------
1 (satu) potong celana panjang warna hitam;---------------------------------------
1 (satu) potong BH warna hitam;-----------------------------------------------------
1 (satu) potong celana dalam warna putih;------------------------------------------
Dikembalikan kepada pemiliknya SRS Binti NK;--------------------------------------
1 (satu) potong celana panjang warna biru;-----------------------------------------
1 (satu) potong kaos warna merah;---------------------------------------------------
1 (satu) unit HP Nokia warna hitam;-------------------------------------------------
Dirampas untuk dimusnahkan;-------------------------------------------------------------
1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vega No. Pol AB 2848 UF;---------------
Dikembalikan kepada terdakwa;-----------------------------------------------------------
Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);----------------------------------------------------------------------------
Telah mendengar permohonan Terdakwa dan Penasehat Hukum Terdakwa secara lesan yang pada pokoknya Terdakwa memohon keringanan hukuman;-----------
Menimbang, bahwa atas permohonan lesan yang diajukan oleh Terdakwa dan Penasehat Hukumnya, Penuntut Umum telah mengajukan tanggapannya secara lesan yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya sedangkan Terdakwa dan Penasehat Hukumnya telah menanggapi secara lesan yang pada pokoknya tetap dengan permohonannya;-------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa Terdakwa telah diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum berdasarkan surat dakwaan No Reg Perk : PDM - 27 /PRBAL/Ep.2/08/2016 dengan dakwaan sebagai berikut :--------------------------------------------------------------
KESATU;------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa ia terdakwa AA Als. A Bin S, pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2016 sekira jam 23.00 WIB; hari Senin tanggal 25 Juli 2016 sekitar jam 09.00 WIB; hari Rabu tanggal 27 Juli 2016 sekitar jam 20.00 WIB; hari Kamis tanggal 28 Juli 2016; hari Sabtu tanggal 30 Juli 2016 sekitar jam 21.30 WIB; hari Rabu tanggal 3 Agustus 2016 sekitar jam 21.30 WIB; hari Jumat tanggal 5 Agustus 2016 sekitar jam 06.00 WIB; hari Sabtu tanggal 6 Agustus 2016 sekitar jam 23.30 WIB; hari Minggu, tanggal 21 Agustus 2016 sekitar jam 22.00 WIB, atau setidaknya pada suatu waktu antara bulan Juli 2016 sampai dengan bulan Agustus 2016 bertempat di sebuah rumah di Purbalingga, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purbalingga yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya, melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagian perbuatan berlanjut, dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, yang terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :--------------------------------------------------------------------
Berawal ketika terdakwa mengenal saksi SRS Binti NK sejak awal bulan Juni 2016 lewat media sosial facebook. Kemudian terdakwa berkomunikasi dengan SMS di handphone terdakwa untuk janjian bertemu di belakang PT. Sungchang hari kamis tanggal 21 Juli 2016 dan sekira jam 23.00 WIB terdakwa menjemput saksi SRS BINTI NKdengan menggunakan sepeda motor milik terdakwa yaitu motor Yamaha New Vega R warna biru No.Pol : AB-2848-UF dan terdakwa membonceng saksi SRS Binti NK. Di dalam perjalanan terdakwa bertanya dan menawarkan kepada saksi SRS BINTI NKuntuk tidur di rumah terdakwa di Purbalingga, dan saksi tidak menolaknya. Selanjutnya terdakwa mengajak saksi SRS Binti NK untuk tidur di ruang tamu menggunakan tikar . Pada hari Jumat tanggal 22 Juli 2016 sekira jam 16.30 WIB ibu terdakwa melihat saksi SRS Binti NK namun tidak bertanya apa-apa. Kemudian terdakwa mengantar saksi SRS Binti NK ke rumah ibu LASTRI di perum Bojanegara sampai di depan pintu gerbang dalam keperluan saksi SRS Binti NK untuk mencari kerja, namun sekitar jam 08.00 WIB saksi SRS Binti NK minta dijemput karena sudah ada yang bekerja di rumah bu LASTRI. Setelah terdakwa menjemputnya, terdakwa mengajak saksi SRS Binti NK untuk bermain ke rumah teman terdakwa yaitu SLAMET dan selanjutnya terdakwa mengajak saksi SRS Binti NK untuk kembali pulang kerumah terdakwa di Purbalingga. Bahwa selama terdakwa mengajak saksi SRS Binti NK di rumah terakwa di Purbalingga, terdakwa telah menyetubuhi saksi SRS Binti NK sebanyak 9 (sembilan) kali antara lain pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2016 sekira jam 23.00 WIB pada saat saksi SRS Binti NK tidur di ruang tamu beralas tikar, terdakwa kemudian mencium pipi dan meraba payudara saksi SRS Binti NK sambil menanyakan apakah mau disetubuhi atau tidak. Selanjutnya saksi SRS Binti NK menjawab kalau ada apa-apa bagaimana dan terdakwa menanggapinya akan bertanggungjawab terhadap akibatnya apabila hamil akan terdakwa nikahi saksi SRS Binti NK. Selanjutnya terdakwa menurunkan celana saksi SRS Binti NK sampai lutut dan terdakwa membuka resletingnya dan mengeluarkan alat kelaminnya /penis yang sudah tegang. Kemudian dengan posisi saksi tiduran terlentang, terdakwa memasukkan penisnya kedalam kemaluan/vagina saksi SRS Binti NK dan terdakwa gerak-gerakkan naik turun alat kelaminnya dan setelah merasakan nikmat selanjutnya terdakwa melepas penisnya dan mengeluarkan sperma di tikar. Hal tersebut terdakwa ulangi dengan cara yang sama di rumah /tempat yang sama pada hari Senin tanggal 25 Juli 2016 sekitar jam 09.00 WIB; hari Rabu tanggal 27 Juli 2016 sekitar jam 20.00 WIB; hari Kamis tanggal 28 Juli 2016; hari Sabtu tanggal 30 Juli 2016 sekitar jam 21.30 WIB; hari Rabu tanggal 3 Agustus 2016 sekitar jam 21.30 WIB; hari Jumat tanggal 5 Agustus 2016 sekitar jam 06.00 WIB; hari Sabtu tanggal 6 Agustus 2016 sekitar jam 23.30 WIB; hari Minggu, tanggal 21 Agustus 2016 sekitar jam 22.00 WIB;---------------------------------------------------------------------------
Akibat perbuatan terdakwa, saksi SRS Binti NK, pada selaput dara tampak lubang yang bisa dimasuki 1 jari longgar sebagaimana dalam Pemeriksaan Penderita untuk Visum Et-Repertum Nomor B/16/VIII/2016/DOKKES tanggal 24 Agustus 2016 jam 10.58 WIB yang ditandatangani oleh dr. EKA PRASETYANINGSIH, dokter pada Dinas Kedokteran dan Kesehatan Polri Lembaga Kedokteran Kepolisian;---------------
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP;---------------------------------------------------------------------------------------------
A T A U
KEDUA;-------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa ia terdakwa AA Als. A Bin S, pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2016 sekira jam 23.00 WIB sampai dengan Hari Senin tanggal 22 Agustus 2016 atau setidaknya pada suatu waktu antara bulan Juli 2016 sampai dengan bulan Agustus 2016 bertempat di sebuah rumah di Purbalingga, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purbalingga yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya, melarikan perempuan yang belum dewasa tidak dengan kemauan orang tuanya atau walinya tetapi dengan kemauan perempuan itu sendiri dengan maksud akan pempunyai perempuan itu baik dengan nikah atau tidak dengan nikah, yang terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :-
Berawal ketika terdakwa mengenal saksi SRS Binti NK sejak awal bulan Juni 2016 lewat media sosial facebook. Kemudian terdakwa berkomunikasi dengan SMS di handphone terdakwa untuk janjian bertemu di belakang PT. Sungchang hari kamis tanggal 21 Juli 2016 dan sekira jam 23.00 WIB terdakwa menjemput saksi SRS BINTI NKdengan menggunakan sepeda motor milik terdakwa yaitu motor Yamaha New Vega R warna biru No.Pol : AB-2848-UF dan terdakwa membonceng saksi SRS Binti NK. Di dalam perjalanan terdakwa bertanya dan menawarkan kepada saksi SRS BINTI NKuntuk tidur di rumah terdakwa di Purbalingga, dan saksi tidak menolaknya sehingga terdakwa kemudian membawa saksi SRS Binti NK tanpa seizin dan sepengetahuan orang tuanya yang tinggal di Purbalingga. Selanjutnya terdakwa mengajak saksi SRS Binti NK untuk tidur di ruang tamu menggunakan tikar . Pada hari Jumat tanggal 22 Juli 2016 sekira jam 16.30 WIB ibu terdakwa melihat saksi SRS Binti NK namun tidak bertanya apa-apa. Kemudian terdakwa mengantar saksi SRS Binti NK ke rumah ibu LASTRI di perum Bojanegara sampai di depan pintu gerbang dalam keperluan saksi SRS Binti NK untuk mencari kerja, namun sekitar jam 08.00 WIB saksi SRS Binti NK minta dijemput karena sudah ada yang bekerja di rumah bu LASTRI. Setelah terdakwa menjemputnya, terdakwa mengajak saksi SRS Binti NK untuk bermain ke rumah teman terdakwa yaitu SLAMET dan selanjutnya terdakwa mengajak saksi SRS Binti NK untuk kembali pulang ke rumah terdakwa di Purbalingga. Bahwa selama terdakwa mengajak saksi SRS Binti NK di rumah terakwa di Purbalingga, terdakwa telah menyetubuhi saksi SRS Binti NK sebanyak 9 (sembilan) kali antara lain pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2016 sekira jam 23.00 WIB pada saat saksi SRS Binti NK tidur di ruang tamu beralas tikar, terdakwa kemudian mencium pipi dan meraba payudara saksi SRS Binti NK sambil menanyakan apakah mau disetubuhi atau tidak. Selanjutnya saksi SRS Binti NK menjawab kalau ada apa-apa bagaimana dan terdakwa menanggapinya akan bertanggungjawab terhadap akibatnya apabila hamil akan terdakwa nikahi saksi SRS Binti NK. Selanjutnya terdakwa menurunkan celana saksi SRS Binti NK sampai lutut dan terdakwa membuka resletingnya dan mengeluarkan alat kelaminnya /penis yang sudah tegang. Kemudian dengan posisi saksi tiduran terlentang, terdakwa memasukkan penisnya kedalam kemaluan/vagina saksi SRS Binti NK dan terdakwa gerak-gerakkan naik turun alat kelaminnya dan setelah merasakan nikmat selanjutnya terdakwa melepas penisnya dan mengeluarkan sperma di tikar. Hal tersebut terdakwa ulangi dengan cara yang sama di rumah /tempat yang sama pada hari Senin tanggal 25 Juli 2016 sekitar jam 09.00 WIB; hari Rabu tanggal 27 Juli 2016 sekitar jam 20.00 WIB; hari Kamis tanggal 28 Juli 2016; hari Sabtu tanggal 30 Juli 2016 sekitar jam 21.30 WIB; hari Rabu tanggal 3 Agustus 2016 sekitar jam 21.30 WIB; hari Jumat tanggal 5 Agustus 2016 sekitar jam 06.00 WIB; hari Sabtu tanggal 6 Agustus 2016 sekitar jam 23.30 WIB; hari Minggu, tanggal 21 Agustus 2016 sekitar jam 22.00 WIB;--------
Akibat perbuatan terdakwa, saksi SRS Binti NK, pada selaput dara tampak lubang yang bisa dimasuki 1 jari longgar sebagaimana dalam Pemeriksaan Penderita untuk Visum Et-Repertum Nomor B/16/VIII/2016/DOKKES tanggal 24 Agustus 2016 jam 10.58 WIB yang ditandatangani oleh dr. EKA PRASETYANINGSIH, dokter pada Dinas Kedokteran dan Kesehatan Polri Lembaga Kedokteran Kepolisian;--------------------------------------
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 332 ayat (1) KUHP;----------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa atas surat dakwaan tersebut, Terdakwa menyatakan mengerti dan melalui Penasehat Hukumnya tidak mengajukan eksepsi;------------------
Menimbang, bahwa selanjutnya untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum mengajukan Saksi-saksi yang masing-masing telah memberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut :------------------------------------
1. Saksi NUR KHOLIS bin MUSAFAR :---------------------------------------------------
Saksi adalah Bapak kandung SRS BINTI NK ;----
Bahwa pada hari Kamis, tanggal 21 Juli 2016 sekitar pukul 04.00 WIB, saat Saksi terbangun dari tidur karena ada tetangga yang meninggal dan Saksi mau pergi ke rumah tetangga yang meninggal tersebut lalu Saksi mengetok pintu kamar SRS BINTI NKnamun setelah diketok pintu tetap dibuka, kemudian Saksi keluar dari rumah menuju ke jendela kamar SRS BINTI NKdimana jendela kamar dalam keadaan tidak terkunci, setelah jendela Saksi buka SRS BINTI NKternyata tidak berada di dalam kamar, lalu Saksi memanggil-manggil SRS BINTI NKnamun tetap tidak keluar, kemudian Saksi pergi ke rumah kakak SRS BINTI NKyang bernama MUSRIATI namun SRS BINTI NKtidak berada disana;---------------------
Bahwa MUSRIATI sempat bisa menelepon ke nomor handphone SRS BINTI NKakan tetapi tidak dijawab oleh SRS BINTI NK;--------------------------------------
Bahwa pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2016 sekitar pukul 01.00 WIB SRS BINTI NKkembali pulang ke rumah dan besok paginya Saksi bersama dengan MUSRIATI dan SRS BINTI NKpergi ke Polres Purbalingga;--------------------------
Bahwa pada saat di Polres Purbalingga Saksi baru mengetahui bahwa selama ini Saksi tinggal di rumah Terdakwa dan sempat bekerja di Jogja;-------------------------
Bahwa dari keterangan Polisi selama tinggal bersama dengan Terdakwa SRS BINTI NKtelah melakukan hubungan suami isteri dengan Terdakwa;----------------
Bahwa SRS BINTI NKanak nomor 5 dan sudah tidak bersekolah hanya lulus sampai SMP;--
Bahwa SRS BINTI NKsaat ini usianya baru sekitar 15 (lima belas) tahun;-----------
Bahwa sehari-hari SRS BINTI NKtinggal bersama dengan Saksi dan kakaknya serta ibunya/isteri Saksi, namun isteri Saksi sudah 3 (tiga) tahun mengalami sakit stroke;-------------------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan keberatan;------------------------------------------------------------------------------------------
2. Saksi SRS Binti NK :-----------------------------
Bahwa pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2016 sekira pukul 00.00 WIB Terdakwa telah melakukan hubungan suami isteri dengan Saksi di rumah orangtua Terdakwa yang berada di Purbalingga;---------------------
Bahwa Terdakwa telah melakukan hubungan suami isteri dengan Saksi dengan cara awalnya pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2016 sekitar pukul 00.00 WIB saat Saksi tidur di ruang tamu bersama dengan Terdakwa, dimana Terdakwa tiba-tiba menciumi Saksi dan meraba-raba payudara Saksi lalu Terdakwa mengajak Saksi untuk melakukan hubungan suami isteri dimana Terdakwa berjanji akan bertanggungjawab jika Saksi sampai hamil, atas janji tersebut lalu Saksi mau menuruti keinginan Terdakwa, dimana kemudian Terdakwa melepas baju dan celana yang Saksi kenakan selanjutnya Terdakwa juga melepas celana yang Terdakwa kenakan, lalu Terdakwa memasukkan alat kelaminnya yang sudah tegang ke dalam vagina Saksi lalu dinaik turunkan sampai akhirnya Terdakwa mengeluarkan spermanya di luar setelah itu Saksi dan Terdakwa memakai pakaian masing-masing;--------------------------------------------------------------------------------
Bahwa Saksi telah melakukan hubungan isteri dengan Terdakwa sebanyak 9 (sembilan) kali dan semuanya dilakukan di rumah orangtua Terdakwa;------------
Bahwa Saksi selama hampir kurang lebih 1 (satu) bulan hidup bersama dengan Terdakwa dan tinggal di rumah Terdakwa;------------------------------------------------
Bahwa pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2016 sekitar pukul 23.00 WIB Saksi pergi dari rumah dibawa oleh Terdakwa untuk mencari pekerjaan bagi Saksi;--------------
Bahwa Saksi pergi dari rumah tanpa ijin kedua orang tua;------------------------------
Bahwa kedua orangtua Terdakwa mengetahui kalau Saksi tinggal di rumah mereka;------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa kedua orangtua Terdakwa tidak keberatan Saksi tinggal di rumah mereka dan tidak pernah meminta Saksi untuk pulang ke rumah Saksi;------------------------
Bahwa Saksi mulai kenal dengan Terdakwa lewat media Facebook, dimana akhirnya Saksi dan Terdakwa menjalin hubungan pacaran;-----------------------------
Bahwa Terdakwa membantu Saksi untuk mencarikan pekerjaan bagi Saksi dimana Saksi pernah diajak Terdakwa pergi ke tempat Ibu Lastri yang sedang membutuhkan asisten rumah tangga namun ibu Lastri tidak mau menerima Saksi;-
Bahwa Saksi pernah diajak ke rumah bibi Terdakwa yang bernama SOTIYAH, dimana saat itu Terdakwa menanyakan kepada bibinya tentang pekerjaan;-----------
Bahwa Saksi sempat diajak Terdakwa pergi ke Jogja untuk bekerja di tempat bos Terdakwa selama 1 (satu) minggu bekerja di taman;-------------------------------------
Bahwa saat kejadian usia Saksi baru berusia 15 (lima belas) tahun;-------------------
Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan keberatan;------------------------------------------------------------------------------------------
3. Saksi MUSRIATI binti NUR KHOLIS :-------------------------------------------------
Saksi adalah kakak kandung SRS BINTI NK;-----
Bahwa pada hari Kamis, tanggal 21 Juli 2016 sekitar pukul 04.00 WIB, Bapak Saksi yang bernama NUR KHOLIS baru mengetahui bahwa adik Saksi yang bernama SRS BINTI NKtelah pergi dari rumah tanpa ijin dari Bapak;----------------
Bahwa siangnya Bapak Saksi pergi ke rumah Saksi memberitahukan kepada Saksi bahwa SRS BINTI NKpergi dari rumah setelah mendapat cerita tersebut lalu Saksi mencoba menelepon ke nomor handphone SRS BINTI NKakan tetapi tidak dijawab oleh SRS BINTI NK;-------
Bahwa sore sebelum SRS BINTI NKpergi pada saat Saksi pergi ke rumah Bapak Saksi sempat bertemu dengan SRS BINTI NKdimana saat itu SRS BINTI NKdatang bersama dengan Terdakwa, dimana saat itu Saksi sempat menanyakan kepada SRS BINTI NKdarimana, dijawab SRS BINTI NKdari mencari kerja menjadi Guru PAUD;---------------------------------
Bahwa saat itu Terdakwa mengatakan sedang mencari pekerjaan untuk SRS BINTI NKsebagai asisten rumah tangga, dimana saat itu Saksi tidak memperbolehkan karena SRS BINTI NKmasih belum cukup usianya menjadi asisten rumah tangga;---------------------
Bahwa selama SRS BINTI NKpergi Saksi berkali-kali melakukan pencarian, akan tetapi tidak berhasil menemukan keberadaan SRS BINTI NK;------------------------- Bahwa Saksi sempat melacak teman-teman facebook SRS BINTI NK, dimana Saksi sempat mencari seorang yang bernama AA ALS. A BIN Steman facebook SRS BINTI NK, akan tetapi juga tidak berhasil menemukan AA ALS. A BIN S karena data yang ada di facebook tidak benar;--------------------------------------------
Bahwa pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2016 sekitar pukul 01.00 WIB SRS BINTI NKkembali pulang ke rumah dan besok paginya Saksi diberitahu oleh Bapak bahwa SRS BINTI NKsudah pulang, lalu Saksi pergi ke rumah Bapak untuk bertemu dengan SRS BINTI NK, dimana dari keterangan SRS BINTI NKselama ini tinggal di rumah Terdakwa dan sempat pergi ke Jogja dengan Terdakwa untuk bekerja, setelah mendengar cerita dari SRS BINTI NKlalu Saksi bersama dengan Bapak dan SRS BINTI NKpergi ke Polres Purbalingga;------------
Bahwa dari keterangan Polisi selama tinggal bersama dengan Terdakwa SRS BINTI NKtelah melakukan hubungan suami isteri dengan Terdakwa;----------------
Bahwa SRS BINTI NKanak nomor 5 dan sudah tidak bersekolah hanya lulus sampai SMP;--
Bahwa SRS BINTI NKsaat ini usianya baru sekitar 15 (lima belas) tahun;-----------
Bahwa sehari-hari SRS BINTI NKtinggal bersama dengan Bapak dan Ibu serta kakak Saksi yang tidak bisa berbicara, dimana ibu Saksi sudah 3 (tiga) tahun mengalami sakit stroke;-----------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan keberatan;------------------------------------------------------------------------------------------
4. Saksi AJI LASTRI binti MAHMUDIN :-------------------------------------------------
Bahwa pada hari, tanggal dan bulan yang sudah Saksi ingat lagi di tahun 2016 Saksi pernah kedatangan Terdakwa dan SRS BINTI NKdirumah Saksi dimana Terdakwa mengantarkan SRS BINTI NKuntuk melamar bekerja di rumah Saksi menjadi asisten rumah tangga;---------------------------------------------------------------
Bahwa karena umur SRS BINTI NKmasih sangat muda dan Saksi membutuhkan asisten yang bisa mengurus anak Saksi yang masih berusia 5 (lima) bulan lalu Saksi mengatakan kepada SRS BINTI NKnanti akan di sms malam harinya, dimana malam harinya Saksi mengirimkan sms ke SRS BINTI NKdimana Saksi menolak SRS BINTI NKbekerja di rumah Saksi;-----------------------------------------
Bahwa esok paginya SRS BINTI NKkembali datang ke rumah Saksi memohon untuk diterima bekerja di tempat Saksi, namun Saksi tetap menolak SRS BINTI NK;------------------
Bahwa SRS BINTI NKmelamar bekerja di tempat Saksi karena Saksi pernah meminta tolong kepada ibu Terdakwa untuk dicarikan pembantu, ibu Terdakwa dahulu bekerja di rumah Saksi, akan tetapi sudah keluar karena ibu Terdakwa masih juga mempunyai anak kecil;----------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya;---------------------------------------------------------------------------------
5. Saksi SOTIYAH alias SOT alias Ny. SLAMET binti MIARJI :--------------------
Bahwa pada hari, tanggal dan bulan yang sudah Saksi ingat lagi di tahun 2016 Saksi pernah kedatangan Terdakwa dan SRS BINTI NKdirumah Saksi dimana Terdakwa mengantarkan SRS BINTI NKuntuk melamar bekerja menjadi asisten rumah tangga;---------
Bahwa saat Terdakwa membawa SRS BINTI NKke rumah Saksi, Saksi sempat bertanya kepada Terdakwa SRS BINTI NKini siapa, lalu dijawab Terdakwa hanya teman, Saksi juga menanyakan membawa-bawa Terdakwa ibunya tahu atau tidak, dijawab oleh Terdakwa ibu SRS BINTI NKsudah tahu, karena niatnya hanya membantu SRS BINTI NKmencarikan perkerjaan;---------------------------------------
Bahwa kurang lebih 1 (satu) bulan kemudian Saksi mendapat panggilan dari kepolisian untuk menjadi Saksi terhadap perkara Terdakwa, karena Terdakwa didakwa membawa gadis dibawah umur;--------------------------------------------------
Bahwa Saksi ada hubungan saudara dengan Terdakwa, dimana Terdakwa adalah keponakan Saksi, Kakek Terdakwa adalah Pak Dhe Saksi;-----------------------------
Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya;---------------------------------------------------------------------------------
6. Saksi RINA MARDIANTI alias RINNA binti SAPIR :-------------------------------
Bahwa pada hari Minggu tanggal Saksi sudah tidak ingat lagi bulan Agustus 2016 sekitar pukul 16.00 WIB saat Saksi bersama dengan teman Saksi yang bernama Indah, Mila dan Ira pulang dari Purwokerto melewati Jalan Padamara sesampai di lapangan bola Padamara Saksi melihat SRS BINTI NKbersama dengan Terdakwa, saat itu Saksi sempat memanggil SRS BINTI NKnamun SRS BINTI NKhanya menoleh sebentar kemudian kembali menunduk;-----------------------------------------
Bahwa saat itu Saksi melihat SRS BINTI NKduduk bersandar dipunggung Terdakwa diatas sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan;--------------------------
Bahwa Saksi memanggil SRS BINTI NKsaat Saksi bersama dengan Indah, Mila dan Ira melewati jalan dimana SRS BINTI NKdan Terdakwa sedang duduk diatas sepeda motor yang diparkir di jalan desa tersebut;----------------------------------------
Bahwa sesampai di rumah Saksi sempat bercerita kepada ibu Saksi bahwa dia tadi melihat SRS BINTI NKbersama dengan seorang laki-laki (Terdakwa) dan Saksi tidak tahu apakah Ibu Saksi bercerita kepada keluarga SRS BINTI NK;--------------
Bahwa saat itu SRS BINTI NKsudah tidak sekolah dan Saksi adalah teman sekolah SRS BINTI NKsaat di SMP;-------------------------------------------------------
Bahwa seminggu sebelumnya Saksi sudah mendengar jika SRS BINTI NKpergi dari rumah;--------------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya;---------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa setelah mendengar keterangan para Saksi yang diajukan oleh Penuntut Umum di persidangan didengar pula keterangan Terdakwa yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :-----------------------------------------
Bahwa pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2016 sekira pukul 00.00 WIB Terdakwa telah melakukan hubungan suami isteri dengan SRS BINTI NKRAHAYU SAPUTRI di rumah orangtua Terdakwa yang berada di Kel. Bojong, Kec. Purbalingga, Kab. Purbalingga;--------------------------------------------------------------
Bahwa Terdakwa telah melakukan hubungan suami isteri dengan SRS BINTI NKRAHAYU SAPUTRI dengan cara awalnya pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2016 sekitar pukul 00.00 WIB saat SRS BINTI NKtidur di ruang tamu bersama dengan Terdakwa, dimana Terdakwa tiba-tiba menciumi SRS BINTI NKdan meraba-raba payudara SRS BINTI NKlalu Terdakwa mengajak SRS BINTI NKuntuk melakukan hubungan suami isteri dimana Terdakwa berjanji akan bertanggungjawab jika SRS BINTI NKsampai hamil, atas janji tersebut lalu SRS BINTI NKmau menuruti keinginan Terdakwa, dimana kemudian Terdakwa melepas baju dan celana yang SRS BINTI NKkenakan selanjutnya Terdakwa juga melepas celana yang Terdakwa kenakan, lalu Terdakwa memasukkan alat kelaminnya yang sudah tegang ke dalam vagina SRS BINTI NKlalu dinaik turunkan sampai akhirnya Terdakwa mengeluarkan spermanya di luar setelah itu SRS BINTI NKdan Terdakwa memakai pakaian masing-masing;---------------------
Bahwa Terdakwa telah melakukan hubungan isteri dengan SRS BINTI NKsebanyak 9 (sembilan) kali dan semuanya dilakukan di rumah orangtua Terdakwa;------------
Bahwa selama hampir kurang lebih 1 (satu) bulan SRS BINTI NKhidup bersama dengan Terdakwa dan tinggal di rumah Terdakwa;---------------------------------------
Bahwa pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2016 sekitar pukul 23.00 WIB Terdakwa membawa pergi SRS BINTI NKdari rumah orangtuanya untuk mencari pekerjaan buat SRS BINTI NK;--------------------------------------------------------------------------
Bahwa Terdakwa membawa pergi SRS BINTI NKdari rumah orangtuanya tanpa ijin dari kedua orang tua SRS BINTI NK;-------------------------------------------------
Bahwa kedua orangtua Terdakwa mengetahui kalau SRS BINTI NKtinggal di rumah mereka;---------------------------------------------------------------------------------
Bahwa kedua orangtua Terdakwa tidak keberatan saat SRS BINTI NKtinggal di rumah mereka dan tidak pernah meminta SRS BINTI NKuntuk pulang ke rumahnya;-----------------
Bahwa Terdakwa mulai kenal dengan SRS BINTI NKlewat media Facebook, dimana akhirnya Terdakwa dan SRS BINTI NKmenjalin hubungan pacaran;--------
Bahwa Terdakwa membantu SRS BINTI NKuntuk mencarikan pekerjaan dimana Terdakwa pernah mengajak SRS BINTI NKpergi ke rumah Ibu Lastri yang sedang membutuhkan asisten rumah tangga namun ibu Lastri tidak mau menerima SRS BINTI NKbekerja dirumahnya;--------------------------------------------------------------
Bahwa Terdakwa pernah mengajak SRS BINTI NKke rumah bibi Terdakwa yang bernama SOTIYAH, dimana saat itu Terdakwa mengenalkan SRS BINTI NKkepada bibinya dan menanyakan apakah ada pekerjaan untuk SRS BINTI NK;-
Bahwa Terdakwa juga pernah mengajak SRS BINTI NKpergi ke Jogjakarta untuk bekerja di tempat bos Terdakwa selama 1 (satu) minggu dimana Terdakwa dan SRS BINTI NKbekerja di taman;-----------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa Penuntut Umum di persidangan mengajukan barang bukti berupa :--------------------------------------------------------------------------------------
1 (satu) potong kaos lengan pendek warna coklat;--------------------------------------
1 (satu) potong celana panjang warna hitam;--------------------------------------------
1 (satu) potong BH warna hitam;----------------------------------------------------------
1 (satu) potong celana dalam warna putih;-----------------------------------------------
1 (satu) potong celana panjang warna biru;----------------------------------------------
1 (satu) potong kaos warna merah;--------------------------------------------------------
1 (satu) unit HP Nokia warna hitam;------------------------------------------------------
1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vega No. Pol AB 2848 UF;---------------------
barang bukti mana telah disita secara sah dan dipersidangan telah dibenarkan oleh Saksi-saksi maupun Terdakwa sehingga dengan demikian dapat dipertimbangkan sebagai barang bukti dalam perkara ini;-------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa berdasarkan Visum et Repertum No. Pol : B / 16 / VIII / 2016 / Urkes tertanggal 24 Agustus 2016 atas nama SRS BINTI NKRAHAYU SAPUTRI yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Eka Prasetyaningsih dokter pada Dinas Kedokteran dan Kesehatan POLRI Lembaga Kedokteran Kepolisian Polres Purbalingga dengan hasil kesimpulan pemeriksaan : telah dilakukan pemeriksaan alat kelamin pada seorang perempuan berumur 15 tahun. Hasil pemeriksaan pada selaput dara tampak lubang yang bisa dimasuki 1 jari longgar. Pada alat kelamin tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pemeriksaan HCG tes (tes kehamilan) negatif;------
Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terungkap dipersidangan sebagaimana tercatat dalam Berita Acara Persidangan, sepanjang belum termuat dalam putusan ini maka untuk singkatnya harus sudah dipandang telah tercakup, telah dipertimbangkan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini;---------
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi-saksi dan keterangan Terdakwa di muka persidangan dihubungkan dengan barang bukti serta Visum et Repertum maka diperoleh fakta-fakta sebagai berikut :-------------------------------------
Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2016 sekira pukul 00.00 WIB Terdakwa telah melakukan hubungan suami isteri dengan SRS BINTI NKRAHAYU SAPUTRI di rumah orangtua Terdakwa yang berada di Kel. Bojong, Kec. Purbalingga, Kab. Purbalingga;---------------------------------------------
Bahwa benar Terdakwa telah melakukan hubungan suami isteri dengan SRS BINTI NKRAHAYU SAPUTRI dengan cara awalnya pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2016 sekitar pukul 00.00 WIB saat SRS BINTI NKtidur di ruang tamu bersama dengan Terdakwa, dimana Terdakwa tiba-tiba menciumi SRS BINTI NKdan meraba-raba payudara SRS BINTI NKlalu Terdakwa mengajak SRS BINTI NKuntuk melakukan hubungan suami isteri dimana Terdakwa berjanji akan bertanggungjawab jika SRS BINTI NKsampai hamil, atas janji tersebut lalu SRS BINTI NKmau menuruti keinginan Terdakwa, dimana kemudian Terdakwa melepas baju dan celana yang SRS BINTI NKkenakan selanjutnya Terdakwa juga melepas celana yang Terdakwa kenakan, lalu Terdakwa memasukkan alat kelaminnya yang sudah tegang ke dalam vagina SRS BINTI NKlalu dinaik turunkan sampai akhirnya Terdakwa mengeluarkan spermanya di luar setelah itu SRS BINTI NKdan Terdakwa memakai pakaian masing-masing;---------------------
Bahwa benar Terdakwa telah melakukan hubungan isteri dengan SRS BINTI NKsebanyak 9 (sembilan) kali dan semuanya dilakukan di rumah orangtua Terdakwa;---------------
Bahwa benar selama hampir kurang lebih 1 (satu) bulan SRS BINTI NKhidup bersama dengan Terdakwa dan tinggal di rumah Terdakwa;----------------------------
Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2016 sekitar pukul 23.00 WIB Terdakwa membawa pergi SRS BINTI NKdari rumah orangtuanya untuk mencari pekerjaan buat SRS BINTI NK;-------------------------------------------------------------
Bahwa benar Terdakwa membawa pergi SRS BINTI NKdari rumah orangtuanya tanpa ijin dari kedua orang tua SRS BINTI NK;------------------------------------------
Bahwa benar kedua orangtua Terdakwa mengetahui kalau SRS BINTI NKtinggal di rumah mereka dan kedua orangtua Terdakwa tidak keberatan saat SRS BINTI NKtinggal di rumah mereka dan tidak pernah meminta SRS BINTI NKuntuk pulang ke rumahnya;-----------------
Bahwa benar Terdakwa mulai kenal dengan SRS BINTI NKlewat media Facebook, dimana akhirnya Terdakwa dan SRS BINTI NKmenjalin hubungan pacaran;-----------------------------
Bahwa benar Terdakwa membantu SRS BINTI NKuntuk mencarikan pekerjaan dimana Terdakwa pernah mengajak SRS BINTI NKpergi ke rumah Ibu Lastri yang sedang membutuhkan asisten rumah tangga namun ibu Lastri tidak mau menerima SRS BINTI NKbekerja dirumahnya;-------------------------------------------
Bahwa benar Terdakwa pernah mengajak SRS BINTI NKke rumah bibi Terdakwa yang bernama SOTIYAH, dimana saat itu Terdakwa mengenalkan SRS BINTI NKkepada bibinya dan menanyakan apakah ada pekerjaan untuk SRS BINTI NK;-
Bahwa benar Terdakwa juga pernah mengajak SRS BINTI NKpergi ke Jogja untuk bekerja di tempat bos Terdakwa selama 1 (satu) minggu dimana Terdakwa dan SRS BINTI NKbekerja di taman;------------------------------------------------------
Bahwa benar pada saat kejadian usia SRS BINTI NKbaru berusia 15 (lima belas) tahun;-----
Bahwa benar berdasarkan Visum et Repertum No. Pol : B / 16 / VIII / 2016 / Urkes tertanggal 24 Agustus 2016 atas nama SRS BINTI NKRAHAYU SAPUTRI yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Eka Prasetyaningsih dokter pada Dinas Kedokteran dan Kesehatan POLRI Lembaga Kedokteran Kepolisian Polres Purbalingga dengan hasil kesimpulan pemeriksaan : telah dilakukan pemeriksaan alat kelamin pada seorang perempuan berumur 15 tahun. Hasil pemeriksaan pada selaput dara tampak lubang yang bisa dimasuki 1 jari longgar. Pada alat kelamin tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pemeriksaan HCG tes (tes kehamilan) negatif;------------------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi-saksi yang meringankan (a de charge);----------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa setelah mempertimbangkan segala sesuatunya sebagaimana tersebut diatas sampailah Majelis Hakim kepada pembahasan mengenai apa yang didakwakan oleh Penuntut Umum di dalam Surat Dakwaannya tersebut;-----
Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan dengan dakwaan alternatif melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Penuntut Umum dengan dakwaan bahwa perbuatan Terdakwa memenuhi ketentuan Kesatu : melanggar Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Kedua : melanggar Pasal 332 ayat (1) KUHP;----------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa oleh karena sifat dakwaan tersebut bersifat alternatif dan setelah mendengar keterangan Saksi-saksi, keterangan Terdakwa dipersidangan memperhatikan barang bukti serta Visum et Repertum, maka Majelis Hakim akan langsung mempertimbangkan dakwaan Kesatu yaitu melanggar Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP;-----------------------------------
Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsur-unsur yang terdapat dalam dakwaan Kesatu sebagai berikut :--------------------------------------
Unsur Setiap orang;--------------------------------------------------------------------------
Unsur Yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain;---------------------------------------------------------------------------------------------
Unsur Jika antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut;----------------------------------------------
Menimbang, bahwa apakah perbuatan Terdakwa telah memenuhi unsur-unsur dari Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana tercantum dalam dakwaan Kesatu, Majelis mempertimbangkan sebagai berikut :-----------------------------------------------------------------------------------
Ad 1. Tentang unsur Setiap orang :----------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur Setiap orang yaitu siapa saja yang merupakan subyek hukum sebagai pendukung hak dan kewajiban yang mana atas perbuatannya dapat dimintai pertanggungjawaban menurut ilmu pidana dan tujuan dimuatnya unsur setiap orang didalam pasal ini juga tidak lain untuk menghindari dari kesalahan tentang orang yang diajukan ke persidangan (“error in persona”) ;------------------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa benar ternyata dimuka persidangan telah terungkap fakta bahwa subyek hukum/orang yang diajukan oleh Penuntut Umum adalah Terdakwa AA Als. A Bin S dengan identitas selengkapnya seperti dalam dakwaan dan selama proses persidangan baik Terdakwa maupun saksi-saksi tidak menyangkalnya;----------------------------------------------------
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas unsur pertama sudah terpenuhi;-------------------------------------------------------------------------
Ad 2. Tentang unsur Yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain :---------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dimuka persidangan, bahwa benar pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2016 sekira pukul 00.00 WIB Terdakwa telah melakukan hubungan suami isteri dengan SRS BINTI NKRAHAYU SAPUTRI di rumah orangtua Terdakwa yang berada di Kel. Bojong, Kec. Purbalingga, Kab. Purbalingga;-----------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan bahwa benar Terdakwa telah melakukan hubungan suami isteri dengan SRS BINTI NKRAHAYU SAPUTRI dengan cara awalnya pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2016 sekitar pukul 00.00 WIB saat SRS BINTI NKtidur di ruang tamu bersama dengan Terdakwa, dimana Terdakwa tiba-tiba menciumi SRS BINTI NKdan meraba-raba payudara SRS BINTI NKlalu Terdakwa mengajak SRS BINTI NKuntuk melakukan hubungan suami isteri dimana Terdakwa berjanji akan bertanggungjawab jika SRS BINTI NKsampai hamil, atas janji tersebut lalu SRS BINTI NKmau menuruti keinginan Terdakwa, dimana kemudian Terdakwa melepas baju dan celana yang SRS BINTI NKkenakan selanjutnya Terdakwa juga melepas celana yang Terdakwa kenakan, lalu Terdakwa memasukkan alat kelaminnya yang sudah tegang ke dalam vagina SRS BINTI NKlalu dinaik turunkan sampai akhirnya Terdakwa mengeluarkan spermanya di luar setelah itu SRS BINTI NKdan Terdakwa memakai pakaian masing-masing;-
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan bahwa benar perbuatan Terdakwa melakukan hubungan suami isteri dengan SRS BINTI NK adalah perbuatan yang disengaja karena Terdakwa mengetahui dan menyadari sepenuhnya akibat yang akan ditimbulkan oleh perbuatannya tersebut yaitu bisa mengakibatkan SRS BINTI NKRAHAYU SAPUTRI kehilangan kegadisannya;------
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan bahwa benar pada saat kejadian SRS BINTI NKRAHAYU SAPUTRI masih berusia 15 (lima belas) tahun;-----------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan bahwa benar berdasarkan Visum et Repertum No. Pol : B / 16 / VIII / 2016 / Urkes tertanggal 24 Agustus 2016 atas nama SRS BINTI NK yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Eka Prasetyaningsih dokter pada Dinas Kedokteran dan Kesehatan POLRI Lembaga Kedokteran Kepolisian Polres Purbalingga dengan hasil kesimpulan pemeriksaan : telah dilakukan pemeriksaan alat kelamin pada seorang perempuan berumur 15 tahun. Hasil pemeriksaan pada selaput dara tampak lubang yang bisa dimasuki 1 jari longgar. Pada alat kelamin tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pemeriksaan HCG tes (tes kehamilan) negatif;----------------------------------
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas unsur kedua sudah terpenuhi;-----------------------------------------------------------------------------------
Ad 3. Tentang unsur Jika antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut :------------------------
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan bahwa benar Terdakwa telah melakukan hubungan isteri dengan SRS BINTI NKseluruhnya sebanyak 9 (sembilan) kali dan semuanya dilakukan di rumah orangtua Terdakwa;----
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas unsur ketiga sudah terpenuhi;-----------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perbuatan Terdakwa terbukti memenuhi seluruh unsur-unsur tindak pidana dalam Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum secara sah menurut hukum;------------
Menimbang, bahwa oleh karena perbuatan Terdakwa terbukti memenuhi seluruh unsur-unsur dari Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP menurut hukum, sedangkan selama berjalannya proses persidangan, Majelis Hakim tidak melihat adanya alasan pembenar dan pemaaf sebagaimana diatur dalam Pasal 44 sampai dengan Pasal 51 KUHP yang dapat menghilangkan sifat melawan hukum dan kesalahan dari tindak pidana yang dilakukan oleh Terdakwa, maka Terdakwa harus dinyatakan bersalah;-------------------
Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut diatas, Majelis berpendapat bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana yang didakwakan oleh Penuntut Umum maka dengan mengacu pada ketentuan Pasal 193 ayat (1) KUHAP Terdakwa harus dijatuhi pidana yang setimpal dengan kesalahannya;---------------------------------
Menimbang, bahwa hakekat dari pemidanaan bukanlah sebagai sarana balas dendam, tetapi hakekat pemidanaan adalah untuk mendidik dan membina Terdakwa agar menjadi lebih baik sebelum kembali ke tengah-tengah masyarakat dan agar Terdakwa menjadi jera tidak mengulangi lagi perbuatannya, disamping juga bertujuan sebagai sarana prevensi umum;-----------------------------------------------------
Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan putusan ini, Majelis akan mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan dari perbuatan Terdakwa tersebut;-------------------------------------------------------------------
Hal-hal yang memberatkan :------------------------------------------------------------------
Perbuatan Terdakwa merusak masa depan SRS BINTI NKRAHAYU SAPUTRI;-
Perbuatan Terdakwa melanggar norma-norma kesusilaan;-----------------------------
Hal-hal yang meringankan :-------------------------------------------------------------------
Terdakwa belum pernah dihukum;---------------------------------------------------------
Terdakwa menyesal dan mengakui perbuatannya;---------------------------------------
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas dan dengan memperhatikan tuntutan Penuntut Umum, maka pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sebagaimana tersebut dalam amar putusan ini dipandang adil dan patut;--------------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa oleh karena terhadap Terdakwa telah dilakukan penangkapan dan penahanan yang sah menurut ketentuan Undang-undang, maka menurut ketentuan Pasal 22 ayat (4) Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP, masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa harus dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;---------------------
Menimbang, bahwa sebelum putusan ini berkekuatan hukum tetap, maka Majelis memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;----------------------
Menimbang, bahwa barang bukti berupa :-----------------------------------------
1 (satu) potong kaos lengan pendek warna coklat;--------------------------------------
1 (satu) potong celana panjang warna hitam;--------------------------------------------
1 (satu) potong BH warna hitam;----------------------------------------------------------
1 (satu) potong celana dalam warna putih;-----------------------------------------------
karena terbukti adalah milik saksi SRS Binti NK maka akan dikembalikan kepada saksi SRS Binti NK melalui orang tuanya;----------------------------------------------------
1 (satu) potong celana panjang warna biru;----------------------------------------------
1 (satu) potong kaos warna merah;--------------------------------------------------------
1 (satu) unit HP Nokia warna hitam;------------------------------------------------------
karena terbukti adalah barang bukti kejahatan yang dilakukan oleh Terdakwa maka akan dirampas untuk dimusnahkan;------------------------------------------------------------
1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vega No. Pol AB 2848 UF;---------------------
karena tidak ada hubungannya langsung dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Terdakwa dan terbukti adalah milik orangtua Terdakwa maka selanjutnya akan dikembalikan kepada Terdakwa;----------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah serta dijatuhi pidana, maka kepadanya harus dibebani untuk membayar biaya perkara ini;--
Mengingat Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP, Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 dan memperhatikan pasal-pasal dari peraturan perundangan serta ketentuan hukum lain yang berkaitan dengan perkara ini;-----------------------------------------------------------------------------------------
M E N G A D I L I :
Menyatakan Terdakwa AA Als. A Bin S telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MEMBUJUK ANAK UNTUK MELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGANNYA YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT;----------------
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AA Als. A Bin S dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;-----
Memerintahkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;---------------------
Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;--------------------------
Menetapkan barang bukti berupa :--------------------------------------------------------
1 (satu) potong kaos lengan pendek warna coklat;---------------------------------
1 (satu) potong celana panjang warna hitam;---------------------------------------
1 (satu) potong BH warna hitam;-----------------------------------------------------
1 (satu) potong celana dalam warna putih;------------------------------------------
dikembalikan kepada saksi SRS Binti NK melalui orang tuanya;--------------------
1 (satu) potong celana panjang warna biru;-----------------------------------------
1 (satu) potong kaos warna merah;---------------------------------------------------
1 (satu) unit HP Nokia warna hitam;-------------------------------------------------
dirampas untuk dimusnahkan;-------------------------------------------------------------
1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vega No. Pol AB 2848 UF;---------------
dikembalikan kepada Terdakwa;----------------------------------------------------------
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);--------------------------------------------------------------
Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purbalingga pada hari SELASA, tanggal 6DESEMBER 2016, oleh SRUTOPO MULYONO, S.H., sebagai Hakim Ketua Majelis, BAGUS TRENGGONO, S.H. dan RATNA DAMAYANTI WISUDHA, S.H., masing-masing sebagai Hakim Anggota Majelis, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari RABU, tanggal 7DESEMBER 2016, oleh Hakim Ketua Majelis tersebut, didampingi oleh Hakim-Hakim Anggota dengan dibantu oleh SULASTRI, Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut, dihadiri DAVID S.M. SIMORANGKIR, S.H., Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Purbalingga serta dihadapan Terdakwa tanpa didampingi oleh Penasehat Hukumnya.----------------
Hakim Anggota Hakim Ketua Majelis
dto dto
1. BAGUS TRENGGONO S.H. SRUTOPO MULYONO, S.H.
dto
2. RATNA DAMAYANTI W, S.H.
Panitera Pengganti
dto
SULASTRI