P
ENGADILAN NEGERI PEKALONGAN
JL. CENDRAWASIH NO. 2
TELPHONE (0285) 421102 – Fax (0285) 422288
P
EKALONGAN
Pekalongan, 19 Juli 2012
Nomor : W12.U4/ 1957 / PID.Sus /01.10/ VII/ 2012 Lamp. : 2 (dua) bendel Hal : Permohonan Pemeriksaan Peninjauan Kembali Perkara Pidana No 01/Pid.PK/2012/PN.Pkl. Nomor : 322/Pid.B/2008/PN.Pkl. Jo. No. 602/Pid/2009/PT.Smg. Jo. Nomor : 1611 K/PID.SUS/2010. An. Terdakwa : H. ROFI’I NAHROWI, BA, CS.. .. | | Kepada Yth. BAPAK PANITERA MAHKAMAH AGUNG RI CQ. DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM u.b. DIREKTORAT PRANATA DAN TATA LAKSANA PERKARA PIDANA MAHKAMAH AGUNG RI. Jln. Medan Merdeka Utara No.9-13 DI JAKARTA PUSAT |
Dengan Homat,
Sehubungan dengan adanya permohonan pemeriksaan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Penasehat Hukum Terdakwa pada tanggal 8 Pebruari 2012, terhadap putusan Mahkamah Agung RI pada tanggal 09 Nopember 2010 No Reg. 1611 K/PID.SUS / 2010. maka bersama ini kami kirimkan berkas perkara yang terdiri dari :
BENDEL A TERDIRI DARI :
1. Penetapan penunjukan majelis hakim
2. Penetapan hari sidang.
3 Berita acara persidangan
4. Eksepsi dari Penasehat Hukum Terdakwa
5. Tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum
6. Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
7. Surat Pembelaan ( Pledoi) dari Penasehat Hukum Terdakwa
8. Jawaban atas pembelaan / pledoi dari Jaksa Penuntut Umum
9. Petikan Putusan
10 Surat dakwaan
11 Surat Kuasa Khusus
12 Berkas Perkara Penyidik.
BENDEL B TERDIRI DARI :
1. Akta pemberitahuan Putusan Mahkamah Agung RI. Kepada Jaksa Penuntut Umum
dan Terdakwa ; .
2. Akta Permohonan Peninjauan Kembali
3. Surat Kuasa Khusus.
4. Tanda Terima Memori Peninjauan Kembali
5 Relas panggilan permohonan Peninjauan Kembali kepada Jaksa Penuntut
Umum .dan Penasehat Hukum Terdakwa .
6. Memori Peninjauan Kembali
7 Akta Penerimaan / Tanda terima memori Peninjauan Kembali dari Penasehat
Hukum Terdakwa
8 Putusan Mahkamah Agung RI.
9. Putuaan Pengadilan Tinggi Semarang.
10 Putusan Pengadilan Negeri Pekalongan
11 Berita Acara Pemeriksaan Peninjauan Kembali
12. Tanggapan Jaksa / Penuntut Umum.
13. Berita Acara Pendapat Majelis Hakim Peninjauan Kembali.
14. Surat Penetapan Penunjukan Hakim Peninjauan Kembali . .
Demikian agar mendapatkan penyelesaian seperlunya.
A.N KETUA PENGADILAN NEGERI PEKALONGAN
P A N I T E R A
A W I B O W O, SH. NIP : 195611111980031007
TEMBUSAN DIKIRIM KEPADA YTH :
1. Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Semarang.
Jl.Pahlawan No.19.Semarang
2. Sdr.Kepala Kejaksaan Negeri Kajen.
Ub. NURI SRI A. SH..MH.Di Kejaksaan Negeri Kajen
3. Sdr. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pekalangan
Di. Pekalongan .
4. Sdr.SIDEM SRI RAHARDJO, SH.. Penasehat Hukum Terdakwa.
D/a.Beringin No. 7 .Pekalongan