264/Pid.Sus/2017/PN Gpr
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 264/Pid.Sus/2017/PN Gpr
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Defendant (1)
SUPRIYONO BIN (ALM) PONIJAN
PENJARA DAN DENDA
P
Pid.I.A.3
UTUSANNomor 264/Pid.Sus/2017/PN Gpr
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Negeri Kab. Kediri yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :
1. Nama lengkap : Supriyono Bin Alm Ponijan
2. Tempat lahir : Blitar
3. Umur/Tanggal lahir : 50 Tahun/30 Mei 1967
4. Jenis kelamin : Laki-laki
5. Kebangsaan : Indonesia
6. Tempat tinggal : Dusun Gembong II, RT 2, RW 1, Desa Gembongan,
Kec. Ponggok Kabupaten Blitar
7. Agama : Islam
8. Pekerjaan : Petani
Terdakwa Supriyono Bin Alm Ponijan ditahan dalam tahanan rutan oleh:
1. Penyidik sejak tanggal sampai dengan tanggal
2. Penuntut Umum sejak tanggal 18 Mei 2017 sampai dengan tanggal 6 Juni 2017
3. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 5 Juni 2017 sampai dengan tanggal 4 Juli 2017
4. Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 5 Juli 2017 sampai dengan tanggal 2 September 2017
Terdakwa menghadap sendiri;
Pengadilan Negeri tersebut;
Setelah membaca:
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kab. Kediri Nomor 264/Pid.Sus/2017/PN Gpr tanggal 5 Juni 2017 tentang penunjukan Majelis Hakim;
Penetapan Majelis Hakim Nomor 264/Pid.Sus/2017/PN Gpr tanggal 5 Juni 2017 tentang penetapan hari sidang;
Berkas perkara dan surat-surat lain yang bersangkutan;
Setelah mendengar keterangan Saksi-saksi dan Terdakwa serta memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;
Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:
Menyatakan terdakwa Supriyono Bin (Alm) Ponijan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana” mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengkibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan luka berat dan meninggal dunia” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam kesatu Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan kedua Pasal 310 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Supriyono Bin (Alm) Ponijan penjara selama 2 Tahun dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dan denda sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) Subsidiair 6 (enam) bulan kurungan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan;
Menetapkan barang bukti berupa :
1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA dan serta 1 (satu) lembar STNK kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA
1 (satu) unit gerobak
Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa
1 (satu) unit kendaraan Sepeda motor No. Pol : AG 4602 JE dan 1 (satu) lembar STNK kendaraan Sepeda motor No.Pol : AG 4602 JE
Dikembalikan kepada yang berhak melalui Sdr. Katiman
1 (satu) unit kendaraan Sepeda motor No. Pol AG 4225 JU dan 1 (satu) lembar STNK kendaraan spdm AG 4225 JU)
Dikembalikan kepada yang berhak melalui Sdr. Kabul
4. Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman karena terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi ;
Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya ;
Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya ;
Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:
KESATU :
Bahwa Terdakwa SUPRIYONO Bin (Alm) PONIJAN pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2017, sekira jam 15.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu yang masih termasuk dalam bulan Januari tahun dua ribu tujuh belas, bertempat jalan Umum, di Dusun Asri, Desa Batu Aji, Kecamatan, Ringin Rejo, Kabupaten Kabupaten Kediri atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, yang berwenang memeriksa dan mengadili “mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengkibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain ((Alm) Sdri. SURATIN) meninggal dunia” yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara-cara antara lain sebagai berikut :
Bahwa terdakwa Supriyono Bin (Alm) Ponijan yang keseharian sering melintas di jalan Umum, di Dusun Asri, Desa Batu Aji, Kecamatan, Ringin Rejo, Kabupaten Kabupaten Kediri menggunakan 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA dan untuk mempermudah pekerjaannya sebagai petani terdakwa menambah 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA miliknya dengan 1 (satu) unit gerobak yang tidak sesuai dengan peruntukan kendaraan tersebut dan tidak mendapat ijin sebagai kendaraan pengangkut;
Bahwa kemudian terdakwa pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2017, sekira jam 15.30 Wib melintas di jalan Umum, di Dusun Asri, Desa Batu Aji, Kecamatan, Ringin Rejo, Kabupaten Kediri dimana menggunakaan 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA milik terdakwa dengan menarik 1 (satu) unit gerobak diatas gerobak tersebut terdapat 5 (lima) sak/karung yang berisi rumput dan terdapat Sdr. Sukari yang tidak sebenarnya kendaran tersebut bukan merupakan alat angkutan dan terdakwa yang tidak memiliki ijin mengemudi (SIM C) serta tidak menggunakan alat keamanan kendaraan berupa Helm berstandar Nasional (SNI)
bahwa kemudian saat terdakwa melintas di jalan Umum, di Dusun Asri, Desa Batu Aji, Kecamatan, Ringin Rejo, Kabupaten Kediri terdakwa yang mengedarai 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA miliknya dengan 1 (satu) unit gerobak tersebut berjalan searah dari arah Utara ke selatan kemudian didepan terdakwa ada Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU yang dikendari saksi Kabul Bin (Alm) Bari dan membonceng saksi Siti Jariyah (posisi di tengah), sedangkan didepannya Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU ada Kendaraan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE (posisi didepan) dengan pengendara Sdri. SURATIN (Alm) dan membawa/menggendong Sdr. ALFINO (umur 3 (tiga) tahun) sehingga posisi Kendaraan 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA milik terdakwa dengan 1 (satu) unit gerobak awalnya berada di paling belakang
Bahwa kemudian terdakwa yang tidak sabar dan tidak memperhatikan situasi serta kondisi jalan serta lebar 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA dengan 1 (satu) unit gerobak miliknya mendahului dengan tidak menyalakan lampu seind dengan kecepatan ± 50/60 Km/jam Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU yang dikendarai saksi Kabul Bin (Alm) Bari dan membonceng saksi Siti Jariyah;
Bahwa kemudian terdakwa yang mengemudikan 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA dengan 1 (satu) unit gerobak pada saat diposisi disamping Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU tersebut, kemudian dari arah berlawanan ada Kendaraan RODA EMPAT/MOBIL / mobil (Tidak Dikenal), kemudian terdakwa yang mengendarai Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA yang menarik gerobak mengarahkan kendaraan berjalan lebih ke sisi kiri untuk menghindari mobil tersebut dan tidak memperhatikan kendaraan yang berada disisi kiri sehingga 1 (satu) unit gerobak yang ditarik terdakwa mengenai setir / kemudi bagian kanan Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU yang dikendari saksi Kabul Bin (Alm) Bari dan mengakibatkan Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU terjatuh dimana saksi Kabul mengalami luka babras siku tangan kanan serta saksi Siti Jariyah mengalami luka robek dipipi kanan dan patah tulang tertutup lengan kiri dan kemudian terdakwa juga mendahului sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE, sehingga 1 (satu) unit gerobak yang ditarik terdakwa juga mengenai setir / kemudi bagian kanan Kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE dengan pengendara Sdri. Suratin (Alm) dan Sdr. Alfino dan terjatuh mengakibatkan Sdri. Suratin (Alm) meninggal dunia
Bahwa berdasarkan Visum Et Repertum yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr. M. Shodiq, dokter pada Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Surya Melati tanggal 25 Januari 2017, terhadap korban Sdri. Suratin dengan kesimpulan keadaan umum meninggal didapat luka bengkak kepala samping kanan dan kiri. (terlampir dalam berkas perkara).
Bahwa kematian Sdri. Suratin berdasarkan surat keterangan kematian yang dibuat dan ditanda tangani oleh dokter pada Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Surya Melati tanggal 25 Januari 2017, (terlampir dalam berkas perkara).
Perbuatan Terdakwa Supriyono Bin (Alm) Ponijan diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
DAN
KEDUA :
Bahwa Terdakwa SUPRIYONO Bin (Alm) PONIJAN pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2017, sekira jam 15.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu yang masih termasuk dalam bulan Januari tahun dua ribu tujuh belas, bertempat jalan Umum, di Dusun Asri, Desa Batu Aji, Kecamatan, Ringin Rejo, Kabupaten Kabupaten Kediri atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri , yang berwenang memeriksa dan mengadili “mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkanKecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat (Sdri. SITI JARIYAH)” yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara-cara antara lain sebagai berikut :
Bahwa terdakwa Supriyono Bin (Alm) Ponijan yang keseharian sering melintas di jalan Umum, di Dusun Asri, Desa Batu Aji, Kecamatan, Ringin Rejo, Kabupaten Kabupaten Kediri menggunakan 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA dan untuk mempermudah pekerjaannya sebagai petani terdakwa menambah 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA miliknya dengan 1 (satu) unit gerobak yang tidak sesuai dengan peruntukan kendaraan tersebut dan tidak mendapat ijin sebagai kendaraan pengangkut;
Bahwa kemudian terdakwa pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2017, sekira jam 15.30 Wib melintas di jalan Umum, di Dusun Asri, Desa Batu Aji, Kecamatan, Ringin Rejo, Kabupaten Kediri dimana menggunakaan 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA milik terdakwa dengan menarik 1 (satu) unit gerobak diatas gerobak tersebut terdapat 5 (lima) sak/karung yang berisi rumput dan terdapat Sdr. Sukari yang tidak sebenarnya kendaran tersebut bukan merupakan alat angkutan dan terdakwa yang tidak memiliki ijin mengemudi (SIM C) serta tidak menggunakan alat keamanan kendaraan berupa Helm berstandar Nasional (SNI)
bahwa kemudian saat terdakwa melintas di jalan Umum, di Dusun Asri, Desa Batu Aji, Kecamatan, Ringin Rejo, Kabupaten Kediri terdakwa yang mengedarai 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA miliknya dengan 1 (satu) unit gerobak tersebut berjalan searah dari arah Utara ke selatan kemudian didepan terdakwa ada Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU yang dikendari saksi Kabul Bin (Alm) Bari dan membonceng saksi Siti Jariyah (posisi di tengah), sedangkan didepannya Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU ada Kendaraan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE (posisi didepan) dengan pengendara Sdri. SURATIN (Alm) dan membawa/menggendong Sdr. ALFINO (umur 3 (tiga) tahun) sehingga posisi Kendaraan 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA milik terdakwa dengan 1 (satu) unit gerobak awalnya berada di paling belakang
Bahwa kemudian terdakwa yang tidak sabar dan tidak memperhatikan situasi serta kondisi jalan serta lebar 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA dengan 1 (satu) unit gerobak miliknya mendahului dengan tidak menyalakan lampu seind dengan kecepatan ± 50/60 Km/jam Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU yang dikendarai saksi Kabul Bin (Alm) Bari dan membonceng saksi Siti Jariyah;
Bahwa kemudian terdakwa yang mengemudikan 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA dengan menarik 1 (satu) unit gerobak berada disamping Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU tersebut, pada saat bersamaan dari arah berlawanan ada Kendaraan RODA EMPAT/MOBIL / mobil (Tidak Dikenal) sehingga terdakwa yang mengendarai Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA yang menarik gerobak mengarahkan kendaraan berjalan lebih ke sisi kiri dan tidak memperhatikan sekitar terdakwa sehingga 1 (satu) unit gerobak yang ditarik mengenai setir / kemudi bagian kanan Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU yang dikendari saksi Kabul Bin (Alm) Bari dan mengakibatkan Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU terjatuh dimana saksi Kabul mengalami luka babras siku tangan kanan serta saksi SITI JARIYAH mengalami luka robek dipipi kanan dan patah tulang tertutup lengan kiri dan kemudian terdakwa juga mendahului sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE dan 1 (satu) unit gerobak yang ditarik terdakwa juga mengenai setir / kemudi bagian kanan Kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE dengan pengendara Sdri. SURATIN (Alm) dan membawa Sdr. ALFINO juga terjatuh dari kendaraannya mengakibatkan Sdri. SURATIN (Alm) meninggal dunia
Bahwa berdasarkan Visum Et Repertum yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr. M. Shodiq, dokter pada Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Surya Melati tanggal 25 JAnuari 2017, terhadap korban Sdri. Siti Jariyah dengan kesimpulan didapat luka kanan dan patah tulang tertutup lengan kiri . (terlampir dalam berkas perkara).
Perbuatan Terdakwa SUPRIYONO Bin (Alm) PONIJAN diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telah mengajukan Saksi-saksi sebagai berikut:
Saksi KATIMAN Bin (Alm) SUPANI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa Saksi mengetahui kecelakaan terjadi dari saudara An. Mbak SUMI Dsn. Batuasih Ds. Batu aji Rt/Rw : 013 /05 Kec. Ringin rejo Kab.Kediri di beri tahu bahwa Mbak SURATIN mengalami telah Kecelakaan dan di rawat di Rumah Sakit Surya Meiati Kec. Jimbun Kec. Kandat Kab. Kediri pada Rabu, Tanggal : 25 Januari 2017, sekitar jam 15.30 wib di jalan umum Dsn. Batu Asri Ds.Batu Aji Kec. Ringin rejo Kab. Kediri antara Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter wama hitam Nopol nopol tidak ingat dengan Kendaraan Sepeda motor Suzuki RC warna hitam Nopol tidak tahu dan dengan Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun warna kuning membawa muatan rumput yang di gandeng dengan gerobag yang dikendarai terdakwa
Bahwa sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut Sdri. Suratin dengan pengendara dari Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam tersebut saksi kenal dan ada hubungan keluarga yaitu sebagai istri saksi dan dengan penumpang (yang di bonceng) dari Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam juga kenal dan ada hubungan keluarga, untuk pengendara dan penumpang dari Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun warna kuning saksi kenal yaitu setelah terjadinya kecelakaan tersebut dan juga ada hubungan keluarga sebagai ipar dan untuk pengendara Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun warna kuning membawa muatan rumput yang di gandeng dengan gerobag saksi tidak kenal dan tidak ada hubungan family yaitu terdakwa yang dihadirkan dipersidangan;
Bahwa Pengendara Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter wama hitam bernama SURATIN , Perempuan ,umur sekitar 50 tahun alamat Dsn. Batuasih Ds. Batu aji Rt/Rw : 013 /05 Kec. Ringin rejo Kab.Kediri dan penumpang-( yang di bonceng ) Bernama ALFINO , Lk , 3 tahun , belum sekolah dan beralamat di Dsn. Batuasih Ds. Batu aji Rt/Rw : 013 /05 Kec. Ringin rejo Kab.Kediri , identitas dari Pengendara Kendaraan Sepeda motor Suzuki RC wama hitam Bernama Pak KABUL , Lk, umur sekitar 52 tahun pekerjaan Swasta beralamat kan di Ds. Deyeng Kec. Ringin rejo untuk penumpangnya bernama Bu SITI , Pr , 45 tahun , Swasta beralamat SDA dan untuk identitas dari pengendara Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun warna kuning membawa muatan rumput yang di gandeng dengan gerobag tersebut bernama SUPRIONO , Lk , umur sekitar 45 tahun , swasta beralamat di Ds. Gembongan Kec. Ponggok Kab. Blitar dan untuk penumpang dari Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun warna kuning membawa muatan rumput yang di gandeng dengan gerobag tersebut saksi tidak tahu;
Bahwa Setelah terjadi kecelakaan Ialu lintas tersebut Pengendara Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter wama hitam An. Bernama SURATIN , Pr,umur sekitar 50 tahun , swasta alamat Dsn. Batuasih Ds. Batu aji Rt/Rw : 013 /05 Kec. Ringin rejo Kab.Kediri tersebut mengalami luka kepala bagian belakang robek dan meninggal dunia di RS Surya Melati Kec. Kandat Kab. Kediri pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2017 sekitar jam 17.30 W|b
BAhwa untuk penumpang ( yang di bonceng ) Bemama ALFINO , Lk , 3 tahun, belum sekolah dan beralamat di Dsn. Batuasih Ds. Batu aji RtlRw : 013 /05 Kec. Ringin rejo Kab.Kediri mengalami luka pelipis sebelah kanan bengkak
Bahwa untuk penumpang dari Kendaraan Sepeda motor Suzuki RC wama hitam Bu SITI Pr , 45 tahun , Swasta beralamat Ds. Deyeng Kec. Ringin rejo Kab. Kediri mengalami luka patah pada tangan sebelah kiri
Bahwa saksi membenarkan atas surat keterangan Visum Et Repertum yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr. M. Shodiq, dokter pada Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Surya Melati tanggal 25 Januari 2017, terhadap korban Sdri. Suratin dengan kesimpulan keadaan umum meninggal didapat luka bengkak kepala samping kanan dan kiri . (terlampir dalam berkas perkara).
Bahwa saksi menerangkan korban Sdri. Suratin telah meninggal dunia berdasarkan surat keterangan kematian yang dibuat dan ditanda tangani oleh dokter pada Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Surya Melati tanggal 25 Januari 2017, (terlampir dalam berkas perkara)
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan ;
Saksi KABUL Bin (Alm) BARI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa Sebelum terjadi kecelakaan ketiga kendaraan berjalan searah dari arah Utara ke selatan dengan posisi Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU yang saksi kendarai berada di tengah sedangkan Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE tersebut berada di depan dan Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA berada di paling belakang sesampai TKP kecelakaan lalu lintas jalan umum Ds. Batuaji Kec. Ringinrejo Kab. Kediri Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA yangm menarik gerobak yang dikendarai terdakwa yang berisi rumput tersebut mendahului Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU yang saksi kendarai tersebut pada saat bersamaan dari arah berlawanan ada Kendaraan Roda Empat/Mobil Tidak Dikenal sehingga Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA yang menarik gerobak dikendarai terdakwa berjalan terlalu ke kiri dan gerobak yang ditarik tersebut mengenai Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU yang saksi kendarai dan Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE yang berjalan di depan saksi tersebut maka terjadilah kecelakaan lalu lintas .
Bahwa Sebelum terjadi kecelakaan lalu Iintas tersebut sebelum mendahului apakah Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA yang menarik gerobak tersebut Tidak menyalakan lampu seind;
Bahwa Sebelum terjadi keceiakaan Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA yang menarik gerobak tersebut mendahului Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU yang saksi kendarai dan Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE secara tiba tiba dan setelah di samping Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU yang saksi kendarai dan Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE, Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA yang menarik gerobak tersebut langsung memotong.
Bahwa Titik tumbur tempat kejadian kecelakaan lalu Iintas yang pertama dan kedua tersebut terjadi di sebelah Timur As Jalan dari arah jalan Utara menuju ke Selatan;
Bahwa pada saat terjadi kecelakaan yang pertama antara Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU yang saksi kendarai dan Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA yang menarik gerobak tersebut Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU yang saksi kendarai ken pada bagian stir kanan dan Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA yang menarik gerobak yang terdakwa kendarai kena pada bagian gerobak sebelah kiri depan dan pada saat terjadi kecelakaan yang kedua antara Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE dengan Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA yang menarik gerobak tersebut, Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE kena pada bagian stir kanan dan Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA yang menarik gerobak tersebut kena pada bagian gerobak sebelah kiri depan. Bahwa akibat kecelakaan tersebut penumpang Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU yang saksi kendarai mengalami luka pada tulang tangan kiri patah dan pengendara Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE mengalami luka pada hidung mengeluarkan darah dan meninggai dunia di rumah sakit surya meiati kandat pada hari Rabu pukul 18.00 wib;
Bahwa Setelah kejadian kecelakaan tersebut Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU yang saksi kendarai tersebut rusak pada spion kanan bengkok.
Bahwa situasi arus Ialu Iintas, cuaca jalanan dan daerah sekitar kejadian, jalan Iurus beraspal, cuaca cerah sore hari dan daerah sekitar kejadian merupakan daerah persawahan.
Bahwa Di sekitar kejadian sekitar tidak ada rambu rambu Ialu lintas dan tidak ada marka Jalan berupa garis putih putus-putus.
Bahwa saksi membenarakan Visum Et Repertum yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr. M. Shodiq, dokter pada Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Surya Melati tanggal 25 Januari 2017, terhadap korban Sdri. Siti Jariyah dengan kesimpulan didapat luka kanan dan patah tulang tertutup lengan kiri
Bahwa istri saksi siti jariyah masih dlam perobatan dan belum sembuh;
Bahwa saksi mengetahui dan membenarkan barang bukti yang diajukan didepan Persidangan;
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan ;
Saksi SUKARI Bin (Alm) PANI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa pengendara Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA yang menarik gerobak tersebut adalah terdakwa SUPRIONO, alamat Ds. Gembongan Kec. Ponggok Kab. Blitar dan saksi tidak mengetahui identitas pengendara dan penumpang Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE ;
Bahwa Pada saat sebelum terjadi kecelakaan ketiga kendaraan berjalan searah dari arah Utara ke selatan dengan posisi Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU berada di tengah sedangkan Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE tersebut berada di depan dan Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA yang menarik gerobak tersebut berada di paling belakang.
Bahwa Pada saat sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU berjalan dengan kecepatan pelan sekitar 40/50 km/jam sedangkan Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE tersebut berjalan dengan kecepatan sekitar 40/50 kecepam dan Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA yang menarik gerobak tersebut berjalan dengan kecepatan sekitar 50/60 km/jam.
Bahwa Sebelum terjadi kecelakaan ketiga kendaraan berjalan searah dari arah Utara ke selatan dengan posisi Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU berada di tengah sedangkan Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE tersebut berada di depan dan Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA berada di paling belakang sesampai TKP laka lantas jalan umum Ds. Batuaji Kec. Ringinrejo Kab. Kediri Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA yang menarik gerobak yang dikendarai terdakwa yang berisi rumput tersebut mendahului Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU tersebut pada saat bersamaan dari arah berlawanan ada Kendaraan R4/mobil Tidak Dikenal sehingga Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA yang menarik gerobak berjalan terlalu ke kiri dan gerobak yang ditarik tersebut mengenai Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU dan Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE yangberjalan di depan saya tersebut maka terjadilah laka lantas
Bahwa saksi mengetahui dan membenarkan barang bukti yang diajukan didepan Persidangan;
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan ;
Saksi AHMAD KHOIRI BIN PONIRAN, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa Saksi menerangkan pengendara Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU tersebut seorang laki laki, sekitar 51 tahun, rambut pendek, kulit sawo matang, badan kurus pada saat terjadi kecelakaan tersebut memakai kemeja warna kuning membonceng seorang Perempuan, sekitar 47 tahun, rambut panjang, kulit sawo matang, badan sedang pada saat terjadi kecelakaan tersebut memakai busana muslim warna hitam dan pengendara Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA yang menarik gerobak tersebut seorang laki laki, sekitar 45 tahun, rambut pendek, kulit sawo matang, badan sedang pada saatterjadi kecelakaan tersebut memakai kaos warna merah sedangkan penumpang Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA tersebut seorang laki laki , sekitar 70 tahun, rambut pendek, kulit sawo matang, badan kurus pada saat terjadi kecelakaan tersebut memakai kaos warna merah dan pengendara Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE tersebut seorang Perempuan, sekitar 50 tahun, rambut pendek, kulit sawo matang, badan gemuk dan penumpang Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE tersebut anak laki laki, sekitar 2 tahun, rambut pendek, kulit sawo matang, badan kurus.
Bahwa Saksi menerangkan tidak mengetahui identitas pengendara dan penumpang Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU dan Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA yang menarik gerobak tersebut serta Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE yang terlibat kecelakaan tersebut
Bahwa Saksi menerangkan Pada saat sebelum terjadi kecelakaan ketiga kendaraan berjalan searah dari arah Utara ke seiatan dengan posisi Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU berada di tengah sedangkan Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE tersebut berada di depan dan Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA yang menarik gerobak tersebut berada di palingbelakang
Bahwa Pada saat sebelum terjadi kecelakaan laiu Iintas tersebutKendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU dan Kendaraan Sepeda motor YamahaJupiter AG 4602 JE tersebut berjalan dengan kecepatan sekitar 40/50 km/jam dan Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA yang menarik gerobak tersebut berjalan dengan kecepatan sekitar 50/60 km/jam.
Bahwa Saksi menerangkan Sebelum terjadi kecelakaan ketiga kendaraan berjalan searah dari arah Utara ke selatan dengan posisi Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU di tengah sedangkan Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE tersebut berada di depan dan Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA berada di paling belakang sesampai TKP laka iantas jaian umum Ds. Batuaji Kec. Ringinrejo Kab. Kediri Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA yang menarik gerobak yang berisi rumput tersebut mendahului Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU tersebut pada saat bersamaan dari arahberiawanan ada Kendaraan R4 Tidak Dikenal sehingga Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA yang menarik gerobak berjalan terlaiu ke kiri dan gerobak yang ditarik tersebut mengenai Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU dan Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE tersebut maka terjadilah laka lantas Saksi menerangkan Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut sebelum mendahului Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA yang menarik gerobak tersebut tidak menyalakan lampu seind;
Bahwa Saksi menerangkan Sebelum terjadi kecelakaan Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA yang menarik gerobak yang dikendarai terdakwa tersebut mendahului Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU dan Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE secara tiba- tiba dan setelah di samping Kendaraan Sepeda motor SuzukiBravo AG 4225 JU dan Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE,Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA yang menarik gerobak tersebut langsung memotong sehingga kendaraan 1 (satu) unit kendaraan Sepeda motor No. Pol : AG 4602 JE dan 1 (satu) lembar STNK kendaraan Sepeda motor No.Pol : AG 4602 JE dan 1 (satu) unit kendaraan Sepeda motor No. Pol AG 4225 JU dan 1 (satu) lembar STNK kendaraan Sepeda motor AG 4225 JU terjatuh dan pengerdaranya juga terjatuh dijalan sedangkan Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA yang menarik gerobak yang dikendarai terdakwa tetap berjalan kemudian tidak lam berhenti dan menghampiri korban
Bahwa saksi mengetahui dan membenarkan barang bukti yang diajukan didepan Persidangan
Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan ;
Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut: 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA, 1 (satu) lembar STNK kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA, 1 (satu) unit gerobak, 1 (satu) unit kendaraan Sepeda motor No. Pol : AG 4602 JE dan 1 (satu) lembar STNK kendaraan Sepeda motor No.Pol : AG 4602 JE dan 1 (satu) unit kendaraan Sepeda motor No. Pol AG 4225 JU dan 1 (satu) lembar STNK kendaraan spdm AG 4225 JU) ;
Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:
Bahwa Terdakwa menerangkan pada saat mengendarai Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA dan mengalami kecelakaan lalu lintas tersebut tidak membawa STNK dan tidak memiliki Sim sesuai aturan yang berlaku dan grobak yang dibawa juga tidak memnuhi standar keamanan berlalu lintas
Bahwa Terdakwa menerangkan pada saat sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut melintas atau melewati jalan Umum, di Dusun Asri, Desa Batu Aji, Kecamatan, Ringin Rejo, Kabupaten Kabupaten Kediri tersebut sering atau lebih dari satu kali
Bahwa Terdakwa menerangkan sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut mengendarai Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA berjalan dengan kecepatan sekitar ± 60 km/jam
Bahwa Terdakwa menerangkan Semula sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut ketiga kendaraan berjalan searah dari arah Utara ke Selatan dengan posisi Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter berada di paling depan dan Kendaraan Sepeda motor Suzuki RC berada di tengah sedangkan Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA dengan menarik gerobak yang berisikan rumput terdakwa kendarai berada di belakang
Bahwa sesampai di jalan umum Dsn. Batuasri Ds. Batuaji Kec. Ringinrejo Kab. Kediri terdakwa mengendarai Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA dengan menarik gerobak yang berisikan rumput tersebut mendahului kedua kendaraan yang berada di depan nya (Kendaraan Sepeda motor Suzuki RC dan Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter) pada saat bersamaan ada Kendaraan Sepeda motor Tidak Dikenal mendahului juga sehingga Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA dengan menarik gerobak yang berisikan rumput oleng ke kiri di karenakan pengendara Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA dengan menarik gerobak yang berisikan rumput tersebut terkejut dan gerobak yang berisikan rumput yang ditarik Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA menyenggol Kendaraan Sepeda motor Suzuki RC dan Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter maka terjadilah kecelakaan lalulintas
Bahwa sebelum terjadi kecelakaan sebelum mendahului kedua kendaraan yang berada di depan nya (Kendaraan Sepeda motor Suzuki RC dan Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter) mengambil jalur lebih kekiri untuk menghindari kendaraan mobil yang terdakwa lihat tiba-tiba Nerada didepan dan tidak memperhatikan kendaraan yang berada disamping terdakwa.
Bahwa sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut saat mendahului kedua kendaraan yang berada di depan nya (Kendaraan Sepeda motor Suzuki RC dan Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter), Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA tidak menyalakan Iampu seind Terdakwa menerangkan sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut saat mendahului kedua kendaraan yang berada di depan nya (Kendaraan Sepeda motor Suzuki RC dan Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter), Kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun AG 3829 KA tidak memberi isyarat klakson
Bahwa akibat perbuatan terdakwa ada orban meninggal dunia dan ada korban luka-luka
Bahwa akibat perbuatan terdakwa telah melakukan perdamiaan kepada pihak keluarga korban
Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukan diperoleh fakta-fakta hukum sebagai berikut:
Bahwa terdakwa SUPRIYONO Bin (Alm) PONIJAN yang keseharian sebagai petani sering melintas dan menggunakan 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA dan untuk mempermudah pekerjaannya terdakwa menambah 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA miliknya dengan 1 (satu) unit gerobak yang tidak sesuai dengan peruntukan kendaraan tersebut dan tidak mendapat ijin sebagai kendaraan pengangkut;
Bahwa kemudian terdakwa pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2017, sekira jam 15.30 Wib melintas di jalan Umum, di Dusun Asri, Desa Batu Aji, Kecamatan, Ringin Rejo, Kabupaten Kab. Kediri dimana menggunkaan 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA milik terdakwa dan tidak memiliki ijin mengemudi (SIM C) serta tidak menggunakan alat keamanan kendaraan berupa Helm berstandar nasional (SNI) dengan menarik 1 (satu) unit gerobak dan diatas gerobak tersebut terdapat 5 (lima) sak/karung yang berisi rumput dan terdapat Sdr. Sukari yang tidak sebenarnya kendaran tersebut bukan merupakan alat angkutan, bahwa kemudian di jalan Umum, di Dusun Asri, Desa Batu Aji, Kecamatan, Ringin Rejo, Kabupaten Kab. Kediri terdakwa yang mengedarai 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA miliknya dengan 1 (satu) unit gerobak berjalan searah dari arah Utara ke selatan kemudian didepan kendaraan terdakwa ada Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU yang dikendari saksi Kabul Bin (Alm) Bari dan memboncengn saksi SITI JARIYAH dengan kecepatan ± 40/50 Km/jam dengan posisi di tengah sedangkan didepannya ada Kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE dengan pengendara Sdri. SURATIN (Alm) dan membawa Sdr. ALFINO (umur 3 (tiga) tahun) sehingga posisi Kendaraan 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA miliknya dengan 1 (satu) unit gerobak berada di paling belakang
Bahwa kemudian terdakwa yang tidak sabar dan tidak memperhatikan situasi serta kondisi jalan serta lebar 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA miliknya dengan 1 (satu) unit gerobak mendahului dengan tidak menyalakan lampu seind dengan kecepatan ± 50/60 Km/jam berusaha mendahului 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA miliknya dengan 1 (satu) unit gerobak dan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU yang dikendari saksi Kabul Bin (Alm) Bari dan memboncengn saksi SITI JARIYAH;
Bahwa kemudian terdakwa yang mengemudikan 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA dengan 1 (satu) unit gerobak berada disamping Kendaraan Spdm Suzuki Bravo AG 4225 JU tersebut pada saat bersamaan dari arah berlawanan ada Kendaraan R4 / mobil (Tidak Dikenal) sehingga terdakwa yang mengendarai Kendaraan Spdm Suzuki Shogun AG 3829 KA yang menarik gerobak mengarahkan kendaraan berjalan terlalu lebih ke sisi kiri dan tidak memperhatikan gerobak yang ditarik tersebut sehingga 1 (satu) unit gerobak yang ditarik terdakwa mengenai setir / kemudi bagian kanan Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU yang dikendari saksi Kabul Bin (Alm) Bari dan mengakibatkan Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU terjatuh dimana saksi Kabul mengalami luka babras siku tangan kanan serta saksi SITI JARIYAH mengalami luka robek dipipi kanan dan patah tulang tertutup lengan kiri dan kemudian terdakwa juga mendahului sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE dan 1 (satu) unit gerobak yang ditarik terdakwa juga mengenai setir / kemudi bagian kanan Kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE dengan pengendara Sdri. SURATIN (Alm) dan membawa Sdr. ALFINO mengakibatkan Sdri. SURATIN (Alm) meninggal dunia
Bahwa berdasarkan Visum Et Repertum yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr. M. Shodiq, dokter pada Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Surya Melati tanggal 25 Januari 2017, terhadap korban Sdri. Suratin dengan kesimpulan keadaan umum meninggal didapat luka bengkak kepala samping kanan dan kiri . (terlampir dalam berkas perkara).
Bahwa terhadap korban Sdri. Suratin telah meninggal dunia berdasarkan surat keterangan kematian yang dibuat dan ditanda tangani oleh dokter pada Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Surya Melati tanggal 25 Januari 2017, (terlampir dalam berkas perkara).
Bahwa berdasarkan Visum Et Repertum yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr. M. Shodiq, dokter pada Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Surya Melati tanggal 25 JAnuari 2017, terhadap korban Sdri. Siti Jariyah dengan kesimpulan didapat luka kanan dan patah tulang tertutup lengan kiri . (terlampir dalam berkas perkara) ;
Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;
Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan yang berbentuk kumulatif yaitu kesatu sebagaimana Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan kedua sebagaimana Pasal 310 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ;
Menimbang, bahwa Majelis Hakim dengan memperhatikan fakta-fakta hukum tersebut diatas akan membuktikan dakwaan kesatu terlebih dahulu sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang unsur-unsurnya adalah sebagai berikut ::
Setiap orang ;
Yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia ;
Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut:
Ad.1. Unsur setiap orang :
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur setiap orang dalam pasal ini adalah orang sebagai subjek hukum yang didakwa melakukan suatu tindak pidana oleh Penuntut Umum ;
Menimbang, bahwa di persidangan telah dihadapkan terdakwa yaitu SUPRIYONO Bin (Alm) PONIJAN yang identitasnya sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum dibenarkan oleh terdakwa tersebut, dengan demikian unsur “ barangsiapa “ dalam hal ini adalah terdakwa SUPRIYONO Bin (Alm) PONIJAN itu sendiri dan bukan orang lain, sehingga oleh karenanya dalam perkara ini tidak ditemukan adanya error in persona, sehingga dengan demikian unsur “barang siapa” dalam pasal ini telah terpenuhi ;
Ad. 2. Unsur yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia;
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta di persidangan pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2017, sekira jam 15.30 Wib melintas di jalan Umum, di Dusun Asri, Desa Batu Aji, Kecamatan, Ringin Rejo, Kabupaten Kab. Kediri dimana menggunkaan 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA milik terdakwa dan tidak memiliki ijin mengemudi (SIM C) serta tidak menggunakan alat keamanan kendaraan berupa Helm berstandar nasional (SNI) dengan menarik 1 (satu) unit gerobak dan diatas gerobak tersebut terdapat 5 (lima) sak/karung yang berisi rumput dan terdapat Sdr. Sukari yang tidak sebenarnya kendaran tersebut bukan merupakan alat angkutan, bahwa kemudian di jalan Umum, di Dusun Asri, Desa Batu Aji, Kecamatan, Ringin Rejo, Kabupaten Kab. Kediri terdakwa yang mengedarai 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA miliknya dengan 1 (satu) unit gerobak berjalan searah dari arah Utara ke selatan kemudian didepan kendaraan terdakwa ada Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU yang dikendari saksi Kabul Bin (Alm) Bari dan memboncengn saksi SITI JARIYAH dengan kecepatan ± 40/50 Km/jam dengan posisi di tengah sedangkan didepannya ada Kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE dengan pengendara Sdri. SURATIN (Alm) dan membawa Sdr. ALFINO (umur 3 (tiga) tahun) sehingga posisi Kendaraan 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA miliknya dengan 1 (satu) unit gerobak berada di paling belakang. Kemudian terdakwa yang tidak sabar dan tidak memperhatikan situasi serta kondisi jalan serta lebar 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA miliknya dengan 1 (satu) unit gerobak mendahului dengan tidak menyalakan lampu seind dengan kecepatan ± 50/60 Km/jam berusaha mendahului 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA miliknya dengan 1 (satu) unit gerobak dan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU yang dikendari saksi Kabul Bin (Alm) Bari dan memboncengn saksi SITI JARIYAH;
Menimbang, bahwa selanjutnya pada saat bersamaan dari arah berlawanan ada Kendaraan R4 / mobil (Tidak Dikenal) sehingga terdakwa yang mengendarai Kendaraan Spdm Suzuki Shogun AG 3829 KA yang menarik gerobak mengarahkan kendaraan berjalan terlalu lebih ke sisi kiri dan tidak memperhatikan gerobak yang ditarik tersebut sehingga 1 (satu) unit gerobak yang ditarik terdakwa mengenai setir / kemudi bagian kanan Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU yang dikendari saksi Kabul Bin (Alm) Bari dan mengakibatkan Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU terjatuh dimana saksi Kabul mengalami luka babras siku tangan kanan serta saksi SITI JARIYAH mengalami luka robek dipipi kanan dan patah tulang tertutup lengan kiri dan kemudian terdakwa juga mendahului sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE dan 1 (satu) unit gerobak yang ditarik terdakwa juga mengenai setir / kemudi bagian kanan Kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE dengan pengendara Sdri. SURATIN (Alm) dan membawa Sdr. ALFINO mengakibatkan Sdri. SURATIN (Alm) meninggal dunia ;
Menimbang, bahwa berdasarkan Visum Et Repertum yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr. M. Shodiq, dokter pada Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Surya Melati tanggal 25 Januari 2017, terhadap korban Sdri. Suratin dengan kesimpulan keadaan umum meninggal didapat luka bengkak kepala samping kanan dan kiri . (terlampir dalam berkas perkara) dan berdasarkan surat keterangan kematian yang dibuat dan ditanda tangani oleh dokter pada Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Surya Melati tanggal 25 Januari 2017, (terlampir dalam berkas perkara) ;
Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta-fakta hukum tersebut di atas, terdakwa terbukti dengan kelalaiannya mengendarai sepeda motornya membuat korban Sdri. Suratin terjatuh dan meninggal dunia, sehingga dengan demikian unsur yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia telah terpenuhi ;
Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan membuktikan dakwaan kedua sebagaimana Pasal 310 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang unsure-unsurnya :
Setiap orang ;
Yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya yang mengakibatkan orang lain luka berat ;
Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut:
Ad.1. Unsur setiap orang :
Menimbang, bahwa unsur setiap orang dalam dakwaan kedua ini berhubungan dengan unsur setiap orang dalam dakwaan kesatu ;
Menimbang, bahwa oleh karena unsur setiap orang dalam dakwaan kesatu telah dibuktikan dan terpenuhi, maka pertimbangan unsur setiap orang dalam dakwaan kesatu tersebut diambil alih sebagai pertimbangan unsur setiap orang dalam dakwaan kedua dan dengan demikian unsur setiap orang telah terpenuhi ;
Ad.2. Unsur yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya yang mengakibatkan orang lain luka berat ;
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta di persidangan pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2017, sekira jam 15.30 Wib melintas di jalan Umum, di Dusun Asri, Desa Batu Aji, Kecamatan, Ringin Rejo, Kabupaten Kab. Kediri dimana menggunkaan 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA milik terdakwa dan tidak memiliki ijin mengemudi (SIM C) serta tidak menggunakan alat keamanan kendaraan berupa Helm berstandar nasional (SNI) dengan menarik 1 (satu) unit gerobak dan diatas gerobak tersebut terdapat 5 (lima) sak/karung yang berisi rumput dan terdapat Sdr. Sukari yang tidak sebenarnya kendaran tersebut bukan merupakan alat angkutan, bahwa kemudian di jalan Umum, di Dusun Asri, Desa Batu Aji, Kecamatan, Ringin Rejo, Kabupaten Kab. Kediri terdakwa yang mengedarai 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA miliknya dengan 1 (satu) unit gerobak berjalan searah dari arah Utara ke selatan kemudian didepan kendaraan terdakwa ada Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU yang dikendari saksi Kabul Bin (Alm) Bari dan memboncengn saksi SITI JARIYAH dengan kecepatan ± 40/50 Km/jam dengan posisi di tengah sedangkan didepannya ada Kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter AG 4602 JE dengan pengendara Sdri. SURATIN (Alm) dan membawa Sdr. ALFINO (umur 3 (tiga) tahun) sehingga posisi Kendaraan 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA miliknya dengan 1 (satu) unit gerobak berada di paling belakang. Kemudian terdakwa yang tidak sabar dan tidak memperhatikan situasi serta kondisi jalan serta lebar 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA miliknya dengan 1 (satu) unit gerobak mendahului dengan tidak menyalakan lampu seind dengan kecepatan ± 50/60 Km/jam berusaha mendahului 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA miliknya dengan 1 (satu) unit gerobak dan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU yang dikendari saksi Kabul Bin (Alm) Bari dan memboncengn saksi SITI JARIYAH;
Menimbang, bahwa selanjutnya pada saat bersamaan dari arah berlawanan ada Kendaraan R4 / mobil (Tidak Dikenal) sehingga terdakwa yang mengendarai Kendaraan Spdm Suzuki Shogun AG 3829 KA yang menarik gerobak mengarahkan kendaraan berjalan terlalu lebih ke sisi kiri dan tidak memperhatikan gerobak yang ditarik tersebut sehingga 1 (satu) unit gerobak yang ditarik terdakwa mengenai setir / kemudi bagian kanan Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU yang dikendari saksi Kabul Bin (Alm) Bari dan mengakibatkan Kendaraan Sepeda motor Suzuki Bravo AG 4225 JU terjatuh dimana saksi Kabul mengalami luka babras siku tangan kanan serta saksi SITI JARIYAH mengalami luka robek dipipi kanan dan patah tulang tertutup lengan kiri ;
Menimbang, bahwa berdasarkan Visum Et Repertum yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr. M. Shodiq, dokter pada Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Surya Melati tanggal 25 JAnuari 2017, terhadap korban Sdri. Siti Jariyah dengan kesimpulan didapat luka kanan dan patah tulang tertutup lengan kiri . (terlampir dalam berkas perkara) ;
Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta-fakta hukum tersebut di atas, terdakwa terbukti dengan kelalaiannya mengendarai sepeda motornya membuat korban Sdri. Suratin terjatuh dan luka berat, sehingga dengan demikian unsur yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya yang mengakibatkan orang lain luka berat telah terpenuhi ;
Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur dari pasal yang didakwakan oleh Penuntut Umum dalam dakwaan kesatu dan kedua telah terpenuhi dengan demikian maka dakwaan Penuntut Umum telah terbukti, dan oleh karena itu terdakwa terbukti pula melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan tersebut ;
Menimbang, bahwa sepanjang pemeriksaan tidak dijumpai hal-hal yang dapat dijadikan alasan untuk membebaskan, melepaskan atau mengecualikan diri terdakwa dari ancaman pidana dengan demikian maka terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Penuntut Umum dan oleh karena terdakwa haruslah dijatuhi pidana setimpal dengan perbuatannya ;
Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 22 ayat (4) KUHAP oleh karena terdakwa telah menjalani masa penahanan, maka masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
Menimbang, bahwa karena tidak diketemukan alasan yang cukup untuk melepaskan Terdakwa dari tahanan sebagaimana ketentuan pasal 193 ayat 2 huruf b KUHAP, maka Majelis Hakim menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan
Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana akan dipertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan yang meringankan yang ada pada diri terdakwa :
Hal-hal yang memberatkan :
Perbuatan terdakwa merupakan tindakan ceroboh dalam berkendara yang membahayakan orang lain ;
Hal-hal yang meringankan :
Terdakwa mengaku terus terang sehingga memperlancar jalannya persidangan ;
Terdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuatannya ;
Menimbang, bahwa mengingat ancaman pidana dan tindak pidana yang telah dilakukan oleh terdakwa, dihubungkan dengan hal-hal yang memberatkan dan yang meringankan tersebut, maka pidana yang dijatuhkan oleh Majelis dirasakan sudah sesuai dan setimpal dengan perbuatan dan kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa dan telah memenuhi rasa keadilan karena menurut Majelis Hakim penjatuhan hukuman bukanlah bersifat pembalasan, tetapi dimaksudkan agar terdakwa dapat memperbaiki sifat, tingkah laku dan perbuatannya kelak setelah menjalani pidana yang dijatuhkan ;
Menimbang, bahwa mengenai barang bukti berupa 1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA dan serta 1 (satu) lembar STNK kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA dan 1 (satu) unit gerobak, karena di persidangan terbukti dipergunakan oleh terdakwa maka ditetapkan dikembalikan kepada yang berhk melalui terdakwa, sedangkan 1 (satu) unit kendaraan Sepeda motor No. Pol : AG 4602 JE dan 1 (satu) lembar STNK kendaraan Sepeda motor No.Pol : AG 4602 JE karena terbukti kepunyaan saksi KATIMAN, maka ditetapkan dikembalikan kepada yang berhak melalui Sdr. Katiman dan 1 (satu) unit kendaraan Sepeda motor No. Pol AG 4225 JU dan 1 (satu) lembar STNK kendaraan spdm AG 4225 JU) karena terbukti kepunyaan saksi KABUL, maka ditetapkan dikembalikan kepada yang berhak melalui Sdr. Kabul ;
Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana maka diri terdakwa dibebani pula untuk membayar biaya perkara ;
Mengingat Pasal 310 ayat (3) dan (4) Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta ketentuan Perundang-undangan lain yang bersangkutan ;
M E N G A D I L I :
Menyatakan Terdakwa SUPRIYONO BIN (ALM) PONIJAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEMUDIKAN KENDARAAN BERMOTOR YANG KARENA KELALAIANNYA MENGKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT DAN MENINGGAL DUNIA ;
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUPRIYONO BIN (ALM) PONIJAN berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;
Menetapkan pidana yang dijatuhkan dikurangkan seluruhnya dari dari masa penangkapan dan penahanan sementara yang telah dijalani oleh Terdakwa;
Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan ;
Menetapkan agar barang bukti berupa :
1 (satu) kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA dan serta 1 (satu) lembar STNK kendaraan Sepeda motor AG 3829 KA
1 (satu) unit gerobak
Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa
1 (satu) unit kendaraan Sepeda motor No. Pol : AG 4602 JE dan 1 (satu) lembar STNK kendaraan Sepeda motor No.Pol : AG 4602 JE
Dikembalikan kepada yang berhak melalui Sdr. Katiman
1 (satu) unit kendaraan Sepeda motor No. Pol AG 4225 JU dan 1 (satu) lembar STNK kendaraan spdm AG 4225 JU)
Dikembalikan kepada yang berhak melalui Sdr. Kabul
Membebankan kepada Terdakwa agar membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima puluh ribu rupiah) ;
Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kab. Kediri, pada hari Rabu, tanggal 23 Agustus 2017, oleh kami, Agustinus Yudi Setiawan, S.H.., M.H., sebagai Hakim Ketua , D Herjuna Wisnu Gautama, S.H..Mkn , M. Fahmi Hary Nugroho, S.H., M.Hum. masing-masing sebagai Hakim Anggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada tanggal itu juga oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh Subagiyo, SH, Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Kab. Kediri, serta dihadiri oleh Dedi Saputra Wijaya., S.H., Penuntut Umum dan Terdakwa;
Hakim Anggota, Hakim Ketua,
D Herjuna Wisnu Gautama, S.H..Mkn Agustinus Yudi Setiawan, S.H.., M.H.
M. Fahmi Hary Nugroho, S.H., M.Hum.
Panitera Pengganti,
Subagiyo, SH
Untuk salinan yang sama bunyinya dengan aslinya
Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri
Wakil Panitera,
H A R I A D I, SH .
NIP. 19600717 198203 1005 .