177/Pid.B/LH/2017/PN Bau
Putusan PN BAUBAU Nomor 177/Pid.B/LH/2017/PN Bau
Other Participants (1)
- LA ODE JAMAL Bin LA ODE MANE
MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa LA ODE JAMAL Bin LA ODE MANE, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “DENGAN SENGAJA MENJUAL HASIL HUTAN KAYU YANG BERASAL DARI KAWASAN HUTAN YANG DIAMBIL ATAU DIPUNGUT SECARA TIDAK SAH” ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan dan Denda sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); 3. Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ; 4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 5. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 6. Menetapkan barang bukti berupa : - 162 (seratus enam puluh dua) batang kayu jenis jati dengan ukuran bervariasi yang berada dalam 1 (satu) buah container warna Hijau bertuliskan PT. SPIL dengan Nomor Seri : SPNU-271984-2 ; - 191 (seratus sembilan puluh satu) batang kayu jenis jati dengan ukuran bervariasi yang berada dalam 1 (satu) buah container warna Hijau bertuliskan PT. SPIL dengan Nomor Seri : SPNU-276013-1 ; (Barang bukti berupa kayu sebagaimana pada point (1) dan point (2) tersebut diatas telah dilelang seharga Rp. 163.500.000,- (seratus enam puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) berdasarkan Risalah Lelang Nomor : 297/2017 tanggal 16 Mei 2017) ; - 1 (satu) lembar Nota Angkutan jenis alat angkut : Kapal Laut/Kontainer : KM Bali Sanur/SPNU-271984-2 tertanggal 6 Oktober 2016 yang ditandatangani oleh pemilik kayu atas nama PENDI ; - 3 (tiga) lembar Daftar Kayu Olahan (DKO) Nomor : 023 tertanggal 06 Oktober 2016 yang ditandatangani oleh pemilik kayu atas nama PENDI; - 1 (satu) lembar Nota Angkutan dengan jenis alat angkut : mobil truk Nomor Polisi DT-9039-BE tertanggal 03 Oktober 2016 yang ditandatangani oleh pemilik kayu atas nama PENDI ; - 1 (satu) lembar Nota Angkutan dengan jenis alat angkut : mobil truk Nomor Polisi DT-9039-BE tertanggal 04 Oktober 2016 yang ditandatangani oleh pemilik kayu atas nama PENDI ; - 1 (satu) lembar Nota Angkutan dengan jenis alat angkut : mobil truk Nomor Polisi DT-9039-BE tertanggal 05 Oktober 2016 yang ditandatangani oleh pemilik kayu atas nama PENDI ; - 2 (dua) rangkap fotocopy sertifikat Hak Milik Nomor : 00319 atas nama ILHAM ; - 1 (satu) lembar Nota Angkutan jenis alat angkut : Kapal Laut/Kontainer : KM Bali Sanur/SPNU-276013-1 tertanggal 06 Oktober 2016 yang ditandatangani oleh pemilik kayu atas nama PENDI ; - 4 (empat) lembar Daftar Kayu Olahan (DKO) Nomor : 024 tertanggal 06 Oktober 2016 yang ditandatangani oleh pemilik kayu atas nama PENDI ; - 1 (satu) lembar Nota Angkutan dengan jenis alat angkut : mobil truk Nomor Polisi DT-9715-AD tertanggal 02 Oktober 2016 yang ditandatangani oleh pemilik kayu atas nama PENDI ; - 1 (satu) lembar Nota Angkutan dengan jenis alat angkut : mobil truk Nomor Polisi DT-9715-AD tertanggal 03 Oktober 2016 yang ditandatangani oleh pemilik kayu atas nama PENDI ; - 1 (satu) lembar Nota Angkutan dengan jenis alat angkut : mobil truk Nomor Polisi DT-9715-AD tertanggal 04 Oktober 2016 yang ditandatangani oleh pemilik kayu atas nama PENDI ; Dipergunakan dalam perkara Nomor 178/Pid.B/LH/2017/PN Bau atas nama Terdakwa SUKARNO KULLE Alias NANO Bin MUHIDDIN ; 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) ;