43/Pid.Sus/2015/PN Pwd
Putusan PN PURWODADI Nomor 43/Pid.Sus/2015/PN Pwd
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Defendant (1)
. Pidana Nama Lengkap Tempat Lahir Umur/Tanggal Lahir Jenis Kelamin K e b a n g s a a n Tempat Tinggal A g a m a P e k e r j a a n : : : : : : : : Isna Hanafi bin Sutikno Boyolali 37 Tahun/ 6 Juli 1978 Laki-laki Indonesia Dusun Kalitelawah Rt 09 Rw 03, Desa Ngaren, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali I s l a m. Swasta
MENGADILI 1. Menyatakan terdakwa Isna Hanafi bin Sutikno terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Turut serta dengan sengaja menebang pohon di dalam hutan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yang berwenang; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Memerintahkan barang bukti berupa: - 1 (satu) unit KBM Truck merk Mitsubishi type Colt Diesel FE74 HDV MT (4x2) Nopol: H.1765.BL tahun 2011 warna kuning bak warna hijau Noka: MHMFE74P5BK055216 Nosin: 4D34TG78875 atas nama STNK PUJIANTO alamat Dsn. Gentan Rt.04/01 Desa Gentan Kec. Susukan Kab. Semarang ; - 8 (delapan) gelondong kayu sonokeling dengan ukuran: P 200 cm D 45 cm = volume 0,34 m3, P 200 cm D 40 cm = volume 0,27 m3, P 200 cm D 43 cm = volume 0,31 m3, P 200 cm D 50 cm = volume 0,42 m3, P 150 cm D 42 cm = volume 0,22 m3, P 200 cm D 45 cm = volume 0,34 m3, P 200 cm D 53 cm = volume 0,47 m3, P 200 cm D 70 cm = volume 0,82 m3 Dirampas untuk Negara ; - 1 (satu) buah gergaji potong terbuat dari besi panjang 1 m pegangan kayu, - 1 (satu) buah gergaji potong terbuat dari besi panjang 1,5 m pegangan kayu, - Sebilah kapak terbuat dari besi pegangan kayu panjang 80 cm, - Sebuah Handphone merk Samsung type Galaxy V warna putih dengan simcard 085200202666, - Sebuah terpal plastik warna biru ukuran 4x6m, - Sebuah Handphone merk Nokia type 105 warna biru ; Dirampas untuk dimusnahkan ; 6. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
P U T U S A N
NOMOR : 43/Pid.Sus/2015/Pn Pwd
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Negeri Purwodadi yang mengadili perkara-perkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut di bawah ini dalam perkara terdakwa :
Nama Lengkap Tempat Lahir Umur/Tanggal Lahir Jenis Kelamin K e b a n g s a a n Tempat Tinggal A g a m a P e k e r j a a n | : : : : : : : : | Isna Hanafi bin Sutikno Boyolali 37 Tahun/ 6 Juli 1978 Laki-laki Indonesia Dusun Kalitelawah Rt 09 Rw 03, Desa Ngaren, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali I s l a m. Swasta |
Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh :
Penyidik tanggal: 23/09/2015 Nomor: SP.Han/116/IX/2015/Reskrim sejak tanggal: 23-09-2015 s/d tanggal: 12-10-2015 ;
Perpanjangan Penuntut Umum tanggal: 07/10/2015 Nomor: 35/RT.2/Euh.1/10/2015 sejak tanggal: 13-10-2015 s/d tanggal: 21-11-2015 ;
Penuntut Umum tanggal: 19/11/2015 No. Print: 973/0.3.41/Euh.2/11/2015 sejak tanggal: 19-11-2015 s/d tanggal: 08-12-2015 ;
Majelis Hakim tanggal: 7-12-2015 Nomor: 144/Pen.Pid/2015/PN Pwd sejak tanggal: 7-12-2015 s/d tanggal: 5-1-2016 ;
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi tanggal: 29-12-2015 Nomor : 144/Pen.Pid/2015/PN Pwd sejak tanggal: 6-1-2016 sampai dengan tanggal: 6-3-2016 ;
Terdakwa dipersidangan tidak didampingi Penasihat Hukum;
Pengadilan Negeri tersebut :
Setelah membaca dan mempelajari berkas pemeriksaan pendahuluan dan segala surat-surat lain yang berhubungan dengan perkara terdakwa tersebut.
Setelah membaca pula :
Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa Nomor : B-1855/03.041/P.dadi/Euh.2/12/2015, tertanggal 7 Desember 2015 dari Kepala Kejaksaan Negeri Purwodadi tentang Pelimpahan Perkara Pidana atas nama terdakwa tersebut di atas.
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi Nomor : 43/Pid.Sus/2015/Pn Pwd tanggal 7 Desember 2015 tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk menyidangkan dan mengadili perkara terdakwa tersebut di atas.
Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwodadi Nomor : 43/Pid.Sus/2015/Pn Pwd tanggal 7 Desember 2015 tentang Hari Sidang dalam perkara terdakwa tersebut di atas.
Telah mendengar keterangan saksi-saksi dan keterangan terdakwa di persidangan ;
Telah melihat barang bukti di persidangan;
Telah mendengar Tuntutan dari Penuntut Umum Nomor: PDM-46/P.dadi/Euh.2/11/2015 tanggal 29 Desember 2015 yang pada pokoknya sebagai berikut:
Menyatakan terdakwa Isna Hanafi bin Suroso telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana “secara bersama-sama menebang pohon atau memanen atau memungut hasil hutan didalam hutan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yang berwenang” melanggar pasal 78 ayat (5) jo Pasal 50 ayat (3) huruf e UU RI No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP sebagaimana terdapat dalam dakwaan Kesatu kami;
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Isna Hanafi bin Suroso dengan pidana penjara 7 (tujuh) bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan, dan denda sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) subsidair 1 (satu) bulan kurungan;
Menyatakan barang bukti berupa:
1 (satu) unit KBM Truck merk Mitsubishi type Colt Diesel FE74 HDV MT (4x2) Nopol: H.1765.BL tahun 2011 warna kuning bak warna hijau Noka: MHMFE74P5BK055216 Nosin: 4D34TG78875 atas nama STNK PUJIANTO alamat Dsn. Gentan Rt.04/01 Desa Gentan Kec. Susukan Kab. Semarang (dirampas untuk Negara)
8 (delapan) gelondong kayu sonokeling dengan ukuran:
P 200 cm D 45 cm = volume 0,34 m3, P 200 cm D 40 cm = volume 0,27 m3,
P 200 cm D 43 cm = volume 0,31 m3, P 200 cm D 50 cm = volume 0,42 m3,
P 150 cm D 42 cm = volume 0,22 m3, P 200 cm D 45 cm = volume 0,34 m3,
P 200 cm D 53 cm = volume 0,47 m3, P 200 cm D 70 cm = volume 0,82 m3 (dikembalikan kepada Perhutani KPH Semarang);
1 (satu) buah gergaji potong terbuat dari besi panjang 1 m pegangan kayu,
1 (satu) buah gergaji potong terbuat dari besi panjang 1,5 m pegangan kayu,
Sebilah kapak terbuat dari besi pegangan kayu panjang 80 cm,
Sebuah Handphone merk Samsung type Galaxy V warna putih dengan simcard 085200202666,
Sebuah terpal plastik warna biru ukuran 4x6m,
Sebuah Handphone merk Nokia type 105 warna biru ;
Semua dirampas untuk dimusnahkan;
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
Menimbang, bahwa atas Tuntutan Penuntut Umum tersebut terdakwa tidak melakukan pembelaan secara tertulis, terdakwa hanya meminta keringanan hukuman dengan alasan menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;
Menimbang, bahwa terhadap pembelaan lisan terdakwa tersebut, Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya dan terdakwa tetap pada pembelaannya;
Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan kepersidangan karena didakwa telah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Purwodadi Nomor Register Perkara : PDM-45/Pdadi/Euh.2/11/2015 tanggal 23 Nopember 2015 sebagai berikut :
KESATU:
Bahwa ia Terdakwa ISNA HANAFI bin SUTIKNO bersama dengan saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO ( diajukan dalam berkas terpisah ) dan sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di ( yang semuanya belum tertangkap ) mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan pada hari Senin tanggal 21 September 2015 sekitar jam 23.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan September 2015, bertempat di hutan negara petak 113 f RPH Tepusan BKPH Kedungjati KPH Semarang ikut Dsn Ngawurejo Desa Kentengsari Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwodadi, dengan sengaja menebang pohon atau memanen atau memungut hasil hutan didalam hutan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yang berwenang, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa berawal dari terdakwa menelpon saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO untuk menanyakan kabar lalu saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO menawari terdakwa untuk bekerja menebang pohon dihutan Kedungjati selanjutnya setelah terjadi kesepakatan kemudian saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO menyuruh terdakwa untuk mengecek pohon sonokeling di hutan negara petak 113 f RPH Tepusan BKPH Kedungjati KPH Semarang, setelah terdakwa selesai mengecek pohon yang akan ditebang selanjutnya saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO dan terdakwa bertemu di gubug Perhutani ikut Desa Kentengsari Kecamatan Kedungjati untuk membicarakan masalah uang dan saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO menyuruh terdakwa mencari orang / tenaga untuk menebang dan mengangkut pohon sonokeling tersebut. Selanjutnya sekitar pukul 19.30 Wib terdakwa bersama dengan sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di datang ketempat lokasi yaitu hutan negara petak 113 f RPH Tepusan BKPH Kedungjati KPH Semarang dengan membawa alat berupa 2 ( dua ) buah gergaji potong dan sebilah kapak yang terbuat dari besi kemudian sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di menebang 2 ( dua ) buah pohon sonokeling sesuai dengan yang dipilih oleh terdakwa hingga roboh lalu dipotong-potong menjadi 8 ( delapan ) dengan ukuran masing-masing :
Panjang 200cm, diameter 45cm;
Panjang 200cm, diameter 40 cm;
Panjang 200cm, diameter 43cm;
Panjang 200cm, diameter 50cm;
Panjang 150cm, diameter 42cm;
Panjang 200cm, diameter 45cm;
Panjang 200cm, diameter 53cm;
Panjang 200cm, diameter 70cm;
- Bahwa pada saat sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di menebang pohon sonokeling terdakwa menunggui hingga selesai sambil terus mengawasi keadaan sekeliling sedangkan saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO mengawasi apabila ada petugas Perhutani yang patroli kearah lokasi sambil terus mengecek kegiatan penebangan melalui handphone. Bahwa setelah sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di selesai menebang dan memotong-motong kayu sonokeling tersebut selanjutnya terdakwa mengambil 1 ( satu ) unit kbm truk merk Mitsubishi type colt diesel FE74 HDV MT Nopol : H-1765-BL lalu sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di mengangkut kayu-kayu tersebut untuk dinaikkan keatas truk lalu terdakwa langsung mengemudikan truk tersebut sedangkan sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di ikut naik di bak truk kemudian saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO dengan mengendarai sepeda motor mengikuti dari belakang untuk memastikan bahwa terdakwa bisa keluar dari Kedungjati dengan aman namun sesampainya di jalan ikut desa Karanglangu Kecamatan kedungjati Kabupaten Grobogan truk yang dikemudian oleh terdakwa dihentikan oleh petugas dari perhutani karena mengangkut kayu tanpa disertai surat keterangan sahnya hasil hutan, selanjutnya terdakwa bersama dengan saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO beserta barang bukti dibawa kekantor untuk diperiksa lebih lanjut sedangkan sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di bisa melarikan diri;
- Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO perum Perhutani mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.57.453.262,- ( lima puluh tujuh juta empat ratus lima puluh tiga ribu dua ratus enam puluh dua rupiah ).
Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 78 ayat (5) jo Pasal 50 ayat (3) huruf e UU RI no 41 tahun 1999 tentang Kehutanan jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
ATAU
KEDUA:
Bahwa ia Terdakwa ISNA HANAFI bin SUTIKNO bersama dengan saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO ( diajukan dalam berkas terpisah ) dan sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di ( yang semuanya belum tertangkap ) mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan pada hari Senin tanggal 21 September 2015 sekitar jam 23.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan September 2015, bertempat di hutan negara petak 113 f RPH Tepusan BKPH Kedungjati KPH Semarang ikut Dsn Ngawurejo Desa Kentengsari Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwodadi, dengan sengaja mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan yang tidak dilengkapi bersama-sama dengan surat keterangan sahnya hasil hutan, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa berawal dari terdakwa menelpon saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO untuk menanyakan kabar lalu saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO menawari terdakwa untuk bekerja menebang pohon dihutan Kedungjati selanjutnya setelah terjadi kesepakatan kemudian saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO menyuruh terdakwa untuk mengecek pohon sonokeling di hutan negara petak 113 f RPH Tepusan BKPH Kedungjati KPH Semarang, setelah terdakwa selesai mengecek pohon yang akan ditebang selanjutnya saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO dan terdakwa bertemu di gubug Perhutani ikut Desa Kentengsari Kecamatan Kedungjati untuk membicarakan masalah uang dan saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO menyuruh terdakwa mencari orang / tenaga untuk menebang dan mengangkut pohon sonokeling tersebut. Selanjutnya sekitar pukul 19.30 Wib terdakwa bersama dengan sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di datang ketempat lokasi yaitu hutan negara petak 113 f RPH Tepusan BKPH Kedungjati KPH Semarang dengan membawa alat berupa 2 ( dua ) buah gergaji potong dan sebilah kapak yang terbuat dari besi kemudian sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di menebang 2 ( dua ) buah pohon sonokeling sesuai dengan yang dipilih oleh terdakwa hingga roboh lalu dipotong-potong menjadi 8 ( delapan ) dengan ukuran masing-masing :
Panjang 200cm, diameter 45cm;
Panjang 200cm, diameter 40 cm;
Panjang 200cm, diameter 43cm;
Panjang 200cm, diameter 50cm;
Panjang 150cm, diameter 42cm;
Panjang 200cm, diameter 45cm;
Panjang 200cm, diameter 53cm;
Panjang 200cm, diameter 70cm;
- Bahwa pada saat sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di menebang pohon sonokeling terdakwa menunggui hingga selesai sambil terus mengawasi keadaan sekeliling sedangkan saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO mengawasi apabila ada petugas Perhutani yang patroli kearah lokasi sambil terus mengecek kegiatan penebangan melalui handphone. Bahwa setelah sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di selesai menebang dan memotong-motong kayu sonokeling tersebut selanjutnya terdakwa mengambil 1 ( satu ) unit kbm truk merk Mitsubishi type colt diesel FE74 HDV MT Nopol : H-1765-BL lalu sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di mengangkut kayu-kayu tersebut untuk dinaikkan keatas truk lalu terdakwa langsung mengemudikan truk tersebut sedangkan sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di ikut naik di bak truk kemudian saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO dengan mengendarai sepeda motor mengikuti dari belakang untuk memastikan bahwa terdakwa bisa keluar dari Kedungjati dengan aman namun sesampainya di jalan ikut desa Karanglangu Kecamatan kedungjati Kabupaten Grobogan truk yang dikemudian oleh terdakwa dihentikan oleh petugas dari perhutani karena mengangkut kayu tanpa disertai surat keterangan sahnya hasil hutan, selanjutnya terdakwa bersama dengan saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO beserta barang bukti dibawa kekantor untuk diperiksa lebih lanjut sedangkan sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di bisa melarikan diri;
- Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO perum Perhutani mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.57.453.262,- ( lima puluh tujuh juta empat ratus lima puluh tiga ribu dua ratus enam puluh dua rupiah ).
Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 78 ayat (7) jo Pasal 50 ayat (3) huruf h UU RI no 41 tahun 1999 tentang Kehutanan jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
ATAU
KETIGA:
Bahwa ia Terdakwa ISNA HANAFI bin SUTIKNO bersama dengan saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO ( diajukan dalam berkas terpisah ) dan sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di ( yang semuanya belum tertangkap ) mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan pada hari Senin tanggal 21 September 2015 sekitar jam 23.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan September 2015, bertempat di hutan negara petak 113 f RPH Tepusan BKPH Kedungjati KPH Semarang ikut Dsn Ngawurejo Desa Kentengsari Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwodadi, dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin oleh pejabat yang berwenang yang dilakukan oleh orang perseorangan yang bertempat tinggal didalam dan/atau disekitar kawasan hutan, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa berawal dari terdakwa menelpon saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO untuk menanyakan kabar lalu saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO menawari terdakwa untuk bekerja menebang pohon dihutan Kedungjati selanjutnya setelah terjadi kesepakatan kemudian saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO menyuruh terdakwa untuk mengecek pohon sonokeling di hutan negara petak 113 f RPH Tepusan BKPH Kedungjati KPH Semarang, setelah terdakwa selesai mengecek pohon yang akan ditebang selanjutnya saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO dan terdakwa bertemu di gubug Perhutani ikut Desa Kentengsari Kecamatan Kedungjati untuk membicarakan masalah uang dan saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO menyuruh terdakwa mencari orang / tenaga untuk menebang dan mengangkut pohon sonokeling tersebut. Selanjutnya sekitar pukul 19.30 Wib terdakwa bersama dengan sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di datang ketempat lokasi yaitu hutan negara petak 113 f RPH Tepusan BKPH Kedungjati KPH Semarang dengan membawa alat berupa 2 ( dua ) buah gergaji potong dan sebilah kapak yang terbuat dari besi kemudian sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di menebang 2 ( dua ) buah pohon sonokeling sesuai dengan yang dipilih oleh terdakwa hingga roboh lalu dipotong-potong menjadi 8 ( delapan ) dengan ukuran masing-masing :
Panjang 200cm, diameter 45cm;
Panjang 200cm, diameter 40 cm;
Panjang 200cm, diameter 43cm;
Panjang 200cm, diameter 50cm;
Panjang 150cm, diameter 42cm;
Panjang 200cm, diameter 45cm;
Panjang 200cm, diameter 53cm;
Panjang 200cm, diameter 70cm;
- Bahwa pada saat sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di menebang pohon sonokeling terdakwa menunggui hingga selesai sambil terus mengawasi keadaan sekeliling sedangkan saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO mengawasi apabila ada petugas Perhutani yang patroli kearah lokasi sambil terus mengecek kegiatan penebangan melalui handphone. Bahwa setelah sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di selesai menebang dan memotong-motong kayu sonokeling tersebut selanjutnya terdakwa mengambil 1 ( satu ) unit kbm truk merk Mitsubishi type colt diesel FE74 HDV MT Nopol : H-1765-BL lalu sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di mengangkut kayu-kayu tersebut untuk dinaikkan keatas truk lalu terdakwa langsung mengemudikan truk tersebut sedangkan sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di ikut naik di bak truk kemudian saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO dengan mengendarai sepeda motor mengikuti dari belakang untuk memastikan bahwa terdakwa bisa keluar dari Kedungjati dengan aman namun sesampainya di jalan ikut desa Karanglangu Kecamatan kedungjati Kabupaten Grobogan truk yang dikemudian oleh terdakwa dihentikan oleh petugas dari perhutani karena mengangkut kayu tanpa disertai surat keterangan sahnya hasil hutan, selanjutnya terdakwa bersama dengan saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO beserta barang bukti dibawa kekantor untuk diperiksa lebih lanjut sedangkan sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di bisa melarikan diri;
- Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO perum Perhutani mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.57.453.262,- ( lima puluh tujuh juta empat ratus lima puluh tiga ribu dua ratus enam puluh dua rupiah ).
Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
ATAU
KEEMPAT:
Bahwa ia Terdakwa ISNA HANAFI bin SUTIKNO bersama dengan saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO ( diajukan dalam berkas terpisah ) dan sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di ( yang semuanya belum tertangkap ) mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan pada hari Senin tanggal 21 September 2015 sekitar jam 23.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan September 2015, bertempat di hutan negara petak 113 f RPH Tepusan BKPH Kedungjati KPH Semarang ikut Dsn Ngawurejo Desa Kentengsari Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwodadi, dengan sengaja mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan dilakukan oleh orang perseorangan yang bertempat tinggal didalam dan/atau disekitar kawasan hutan, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa berawal dari terdakwa menelpon saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO untuk menanyakan kabar lalu saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO menawari terdakwa untuk bekerja menebang pohon dihutan Kedungjati selanjutnya setelah terjadi kesepakatan kemudian saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO menyuruh terdakwa untuk mengecek pohon sonokeling di hutan negara petak 113 f RPH Tepusan BKPH Kedungjati KPH Semarang, setelah terdakwa selesai mengecek pohon yang akan ditebang selanjutnya saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO dan terdakwa bertemu di gubug Perhutani ikut Desa Kentengsari Kecamatan Kedungjati untuk membicarakan masalah uang dan saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO menyuruh terdakwa mencari orang / tenaga untuk menebang dan mengangkut pohon sonokeling tersebut. Selanjutnya sekitar pukul 19.30 Wib terdakwa bersama dengan sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di datang ketempat lokasi yaitu hutan negara petak 113 f RPH Tepusan BKPH Kedungjati KPH Semarang dengan membawa alat berupa 2 ( dua ) buah gergaji potong dan sebilah kapak yang terbuat dari besi kemudian sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di menebang 2 ( dua ) buah pohon sonokeling sesuai dengan yang dipilih oleh terdakwa hingga roboh lalu dipotong-potong menjadi 8 ( delapan ) dengan ukuran masing-masing :
Panjang 200cm, diameter 45cm;
Panjang 200cm, diameter 40 cm;
Panjang 200cm, diameter 43cm;
Panjang 200cm, diameter 50cm;
Panjang 150cm, diameter 42cm;
Panjang 200cm, diameter 45cm;
Panjang 200cm, diameter 53cm;
Panjang 200cm, diameter 70cm;
- Bahwa pada saat sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di menebang pohon sonokeling terdakwa menunggui hingga selesai sambil terus mengawasi keadaan sekeliling sedangkan saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO mengawasi apabila ada petugas Perhutani yang patroli kearah lokasi sambil terus mengecek kegiatan penebangan melalui handphone. Bahwa setelah sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di selesai menebang dan memotong-motong kayu sonokeling tersebut selanjutnya terdakwa mengambil 1 ( satu ) unit kbm truk merk Mitsubishi type colt diesel FE74 HDV MT Nopol : H-1765-BL lalu sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di mengangkut kayu-kayu tersebut untuk dinaikkan keatas truk lalu terdakwa langsung mengemudikan truk tersebut sedangkan sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di ikut naik di bak truk kemudian saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO dengan mengendarai sepeda motor mengikuti dari belakang untuk memastikan bahwa terdakwa bisa keluar dari Kedungjati dengan aman namun sesampainya di jalan ikut desa Karanglangu Kecamatan kedungjati Kabupaten Grobogan truk yang dikemudian oleh terdakwa dihentikan oleh petugas dari perhutani karena mengangkut kayu tanpa disertai surat keterangan sahnya hasil hutan, selanjutnya terdakwa bersama dengan saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO beserta barang bukti dibawa kekantor untuk diperiksa lebih lanjut sedangkan sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di bisa melarikan diri;
- Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO perum Perhutani mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.57.453.262,- ( lima puluh tujuh juta empat ratus lima puluh tiga ribu dua ratus enam puluh dua rupiah ).
Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 83 ayat (3) UU RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Menimbang, bahwa atas Dakwaan Penuntut Umum tersebut terdakwa telah mengerti dan terdakwa tidak mengajukan eksepsi, sehingga untuk membuktikan Dakwaannya tersebut Penuntut Umum telah mengajukan saksi-saksi ke persidangan yang setelah disumpah menurut agamanya masing-masing, saksi-saksi tersebut memberikan keterangan sebagai berikut:
Saksi : SUWIGNYO bin SUBIYOTO.
Bahwa awalnya pada hari: Selasa tanggal: 22 September 2015 jam: 05.30 WIB saksi mendapat informasi dari masyarakat kalau ada sebuah Truck keluar dari kawasan hutan menuju jalan raya, kemudian saksi memberitahu anggota yaitu SULISTIYADI, SUNARTO, KARTUN, GATOT dan PURWANTO untuk melakukan penghadangan, selanjutnya berangkat bersama-sama naik sepeda motor dan sampai di Dusun Klego Desa Karanglangu Kec. Kedungjati Kab. Grobogan berpapasan dengan sebuah Truck Mitsubishi Nopol: H.1765.BL warna kuning bak warna hijau tertutup terpal lalu Truck tersebut saksi hentikan dan dilakukan pemeriksaan muatan ternyata memuat 8 kayu Sonokeling bentuk glondongan, terus Terdakwa sebagai sopir saksi tanya surat-suratnya atau dokumen kayunya ternyata tidak punya dan saat saksi tanya asalnya dari mana Terdakwa mengaku hasil menebang dari hutan, oleh karena itu Terdakwa beserta semua barang buktinya saya serahkan ke Polsek Kedungjati untuk diperiksa ;
Bahwa saat itu ada 8 (delapan) orang yang barada di dalam truck yang 7 (tujuh) orang berhasil melarikan diri sedangkan terdakwa sebagai sopir dapat tertangkap;
Bahwa saat ditangkap terdakwa mengatakan menunggu Pak Lilik;
Bahwa setelah di Pehutani saksi baru mengetahui Pak Lilik berperan sebagai penunjuk jalan agar aman saat membawa truck keluar dari hutan;
Bahwa selanjutnya Lilik yang membawa terdakwa ke Polsek Kedungjati;
Bahwa saksi mengetahui Lilik adalah anggota Polsek Kedungjati;
Bahwa saksi kemudian memerintahkan SUNARTO dan PURWANTO ternyata benar ada 2 tunggak bekas tebangan pohon Sonokeling dikawasan hutan petak 113 f masuk RPH Tepusan BKPH Kedungjati KPH Semarang ;
Bahwa barang bukti yang disita dalam perkara ini adalah sebuah Truck Mitsubishi Nopol: H.1765.BL warna kuning bak warna hijau tertutup terpal beserta muatannya berupa 8 kayu sonokeling glodongan, 2 buah gergaji dan sebilah kapak ;
Bahwa ukuran 8 kayu tersebut adalah:
Panjang 200cm, diameter 45cm;
Panjang 200cm, diameter 40 cm;
Panjang 200cm, diameter 43cm;
Panjang 200cm, diameter 50cm;
Panjang 150cm, diameter 42cm;
Panjang 200cm, diameter 45cm;
Panjang 200cm, diameter 53cm;
Panjang 200cm, diameter 70cm;
Bahwa dalam hal ini Perhutani mengalami kerugian:
Kerugian 2 tunggak ………………. Rp.42.221.000,-
Kerugian 8 batang kayu sonokeling Rp.10.232.262,-
Kerugian kerusakan lingkungan….. Rp. 5.000.000,-
Jadi jumlahnya sebesar …………... Rp.57.453.262,-
Tanggapan terdakwa:
Terdakwa menyatakan benar dan tidak keberatan
Saksi : SULISTIYADI bin H. MURYANTO.
Bahwa awalnya pada hari: Selasa tanggal: 22 September 2015 jam: 05.30 WIB saksi Suwignyo mendapat informasi dari masyarakat kalau ada sebuah Truck keluar dari kawasan hutan menuju jalan raya, kemudian saksi memberitahu saksi , SUNARTO, KARTUN, GATOT dan PURWANTO untuk melakukan penghadangan, selanjutnya berangkat bersama-sama naik sepeda motor dan sampai di Dusun Klego Desa Karanglangu Kec. Kedungjati Kab. Grobogan berpapasan dengan sebuah Truck Mitsubishi Nopol: H.1765.BL warna kuning bak warna hijau tertutup terpal lalu Truck tersebut saksi hentikan dan dilakukan pemeriksaan muatan ternyata memuat 8 kayu Sonokeling bentuk glondongan, terus Terdakwa sebagai sopir saksi tanya surat-suratnya atau dokumen kayunya ternyata tidak punya dan saat saksi tanya asalnya dari mana Terdakwa mengaku hasil menebang dari hutan, oleh karena itu Terdakwa beserta semua barang buktinya saya serahkan ke Polsek Kedungjati untuk diperiksa ;
Bahwa saat itu ada 8 (delapan) orang yang barada di dalam truck yang 7 (tujuh) orang berhasil melarikan diri sedangkan terdakwa sebagai sopir dapat tertangkap;
Bahwa saat ditangkap terdakwa mengatakan menunggu Pak Lilik;
Bahwa setelah di Pehutani saksi baru mengetahui Pak Lilik berperan sebagai penunjuk jalan agar aman saat membawa truck keluar dari hutan;
Bahwa selanjutnya Lilik yang membawa terdakwa ke Polsek Kedungjati;
Bahwa saksi mengetahui Lilik adalah anggota Polsek Kedungjati;
Bahwa kemudian SUNARTO dan PURWANTO mengeck asal kayu tersebut ternyata benar ada 2 tunggak bekas tebangan pohon Sonokeling dikawasan hutan petak 113 f masuk RPH Tepusan BKPH Kedungjati KPH Semarang ;
Bahwa barang bukti yang disita dalam perkara ini adalah sebuah Truck Mitsubishi Nopol: H.1765.BL warna kuning bak warna hijau tertutup terpal beserta muatannya berupa 8 kayu sonokeling glodongan, 2 buah gergaji dan sebilah kapak ;
Bahwa ukuran 8 kayu tersebut adalah:
Panjang 200cm, diameter 45cm;
Panjang 200cm, diameter 40 cm;
Panjang 200cm, diameter 43cm;
Panjang 200cm, diameter 50cm;
Panjang 150cm, diameter 42cm;
Panjang 200cm, diameter 45cm;
Panjang 200cm, diameter 53cm;
Panjang 200cm, diameter 70cm;
Bahwa dalam hal ini Perhutani mengalami kerugian:
Kerugian 2 tunggak ………………. Rp.42.221.000,-
Kerugian 8 batang kayu sonokeling Rp.10.232.262,-
Kerugian kerusakan lingkungan….. Rp. 5.000.000,-
Jadi jumlahnya sebesar …………... Rp.57.453.262,-
Tanggapan terdakwa:
Terdakwa menyatakan benar dan tidak keberatan
Saksi : SUNARTO bin AHMAD ASROF:
Bahwa awalnya pada hari: Selasa tanggal: 22 September 2015 jam: 05.30 WIB saksi Suwignyo mendapat informasi dari masyarakat kalau ada sebuah Truck keluar dari kawasan hutan menuju jalan raya, kemudian saksi memberitahu saksi , SULISTYOHADI, KARTUN, GATOT dan PURWANTO untuk melakukan penghadangan, selanjutnya berangkat bersama-sama naik sepeda motor dan sampai di Dusun Klego Desa Karanglangu Kec. Kedungjati Kab. Grobogan berpapasan dengan sebuah Truck Mitsubishi Nopol: H.1765.BL warna kuning bak warna hijau tertutup terpal lalu Truck tersebut saksi hentikan dan dilakukan pemeriksaan muatan ternyata memuat 8 kayu Sonokeling bentuk glondongan, terus Terdakwa sebagai sopir saksi tanya surat-suratnya atau dokumen kayunya ternyata tidak punya dan saat saksi tanya asalnya dari mana Terdakwa mengaku hasil menebang dari hutan, oleh karena itu Terdakwa beserta semua barang buktinya saya serahkan ke Polsek Kedungjati untuk diperiksa ;
Bahwa saat itu ada 8 (delapan) orang yang barada di dalam truck yang 7 (tujuh) orang berhasil melarikan diri sedangkan terdakwa sebagai sopir dapat tertangkap;
Bahwa saat ditangkap terdakwa mengatakan menunggu Pak Lilik;
Bahwa setelah di Pehutani saksi baru mengetahui Pak Lilik berperan sebagai penunjuk jalan agar aman saat membawa truck keluar dari hutan;
Bahwa selanjutnya Lilik yang membawa terdakwa ke Polsek Kedungjati;
Bahwa saksi mengetahui Lilik adalah anggota Polsek Kedungjati;
Bahwa kemudian saksi dan PURWANTO mengecek asal kayu tersebut ternyata benar ada 2 tunggak bekas tebangan pohon Sonokeling dikawasan hutan petak 113 f masuk RPH Tepusan BKPH Kedungjati KPH Semarang ;
Bahwa barang bukti yang disita dalam perkara ini adalah sebuah Truck Mitsubishi Nopol: H.1765.BL warna kuning bak warna hijau tertutup terpal beserta muatannya berupa 8 kayu sonokeling glodongan, 2 buah gergaji dan sebilah kapak ;
Bahwa ukuran 8 kayu tersebut adalah:
Panjang 200cm, diameter 45cm;
Panjang 200cm, diameter 40 cm;
Panjang 200cm, diameter 43cm;
Panjang 200cm, diameter 50cm;
Panjang 150cm, diameter 42cm;
Panjang 200cm, diameter 45cm;
Panjang 200cm, diameter 53cm;
Panjang 200cm, diameter 70cm;
Bahwa dalam hal ini Perhutani mengalami kerugian:
Kerugian 2 tunggak ………………. Rp.42.221.000,-
Kerugian 8 batang kayu sonokeling Rp.10.232.262,-
Kerugian kerusakan lingkungan….. Rp. 5.000.000,-
Jadi jumlahnya sebesar …………... Rp.57.453.262,-
Tanggapan terdakwa:
Terdakwa menyatakan benar dan tidak keberatan
Saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO:
Bahwa semula pada hari: Senin tanggal: 21 September 2015 jam: 09.00 WIB Terdakwa menelepon saksi menanyakan kabarnya, saksi jawab baik, lalu Terdakwa bilang tidak bisa merokok, saksi jawab sama, kemudian berlanjut membahas rencana menebang pohon maka Terdakwa saksi untuk minta mengecek lokasi pohon yang akan ditebang, selanjutnya pada jam: 18.00 WIB saksi janjian bertemu Terdakwa di Pos Perhutani pinggir hutan membahas rencana menebang pohon, setelah disepakati Terdakwa mencari Truck dan tenaga, dan saksi diberi uang tunai oleh Terdakwa Rp.1.000.000,- dan lewat ATM milik terdakwa yang diberikan ke saksi Rp.1.000.000,- lalu saksi pulang, kemudian pada jam: 20.00 WIB saksi berangkat kerja di Polsek Kedungjati, lalu pada jam: 23.30 WIB sampai jam: 02.00 WIB saksi keluar ngobrol bersama anggota Polmob dan saat itu saksi sempat kirim pesan pada Terdakwa menanyakan sudah dapat pohon apa belum, dijawab sudah dapat 2 pohon, selanjutnya pada jam: 04.00 WIB Terdakwa menghubungi saksi menanyakan situasi, saksi jawab aman, lalu pada jam: 05.00 WIB saksi menuju lokasi dan bertemu Terdakwa untuk mengembalikan ATM milik terdakwa dan saat itu kayu glondongan sedang dimuat keatas Truck, setelah selesai saksi pulang lewat kearah barat sedangkan Terdakwa keluar lewat kearah timur, akan tetapi sebelum sampai rumah Terdakwa telah menghubungi saksi agar menemui Pak SUWIGNYO di Desa Karanglangu, sampai disana ternyata Terdakwa telah ditangkap beserta semua barang buktinya dan dibawa ke Kantor Perhutani, setelah itu oleh Petugas Perhutani semua barang buktinya diserahkan ke Polsek Kedungjati, selanjutnya saya memboncengkan Terdakwa juga ke Polsek Kedungjati untuk diperiksa ;
Bahwa uang yang diberikan oleh terdakwa untuk jaminan keamanan atau untuk pelican yang akan diserahkan ke petugas Perhutani tetapi saksi belum menyerahkan;
Bahwa tugas saksi adalah untuk mengamankan jalannya truck keluar dari hutan, saksi rencananya mendapat uang sebesar Rp 7.000.000,- (tujuh juta rupiah);
Bahwa saksi tidak tahu jumlah kayu yang dibawa oleh terdakwa;
Bahwa uang yang diberi terdakwa sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) telah habis untuk berobat orangtua saksi;
Bahwa saksi membenarkan barang bukti dalam perkara ini, barang bukti HP adalah milik saksi untuk komunikasi dengan terdakwa;
Bahwa saksi baru pertama kali kerjasama dengan terdakwa;
Tanggapan terdakwa:
Terdakwa menyatakan keberatan bahwa terdakwa sudah dua kali kerjasama dengan saksi untuk mengangkut kayu;
Menimbang, bahwa selain saksi-saksi tersebut diatas Penuntut Umum telah pula mengajukan di persidangan:
Barang bukti berupa :
1 (satu) unit KBM Truck merk Mitsubishi type Colt Diesel FE74 HDV MT (4x2) Nopol: H.1765.BL tahun 2011 warna kuning bak warna hijau Noka: MHMFE74P5BK055216 Nosin: 4D34TG78875 atas nama STNK PUJIANTO alamat Dsn. Gentan Rt.04/01 Desa Gentan Kec. Susukan Kab. Semarang,
8 (delapan) gelondong kayu sonokeling dengan ukuran:
P 200 cm D 45 cm = volume 0,34 m3, P 200 cm D 40 cm = volume 0,27 m3,
P 200 cm D 43 cm = volume 0,31 m3, P 200 cm D 50 cm = volume 0,42 m3,
P 150 cm D 42 cm = volume 0,22 m3, P 200 cm D 45 cm = volume 0,34 m3,
P 200 cm D 53 cm = volume 0,47 m3, P 200 cm D 70 cm = volume 0,82 m3;
1 (satu) buah gergaji potong terbuat dari besi panjang 1 m pegangan kayu,
1 (satu) buah gergaji potong terbuat dari besi panjang 1,5 m pegangan kayu,
Sebilah kapak terbuat dari besi pegangan kayu panjang 80 cm,
Sebuah Handphone merk Samsung type Galaxy V warna putih dengan simcard 085200202666,
Sebuah terpal plastik warna biru ukuran 4x6m,
Sebuah Handphone merk Nokia type 105 warna biru ;
Menimbang, bahwa oleh karena pengajuan barang bukti tersebut diatas ke persidangan telah sesuai dengan prosedur yang diatur oleh KUHAP maka barang bukti tersebut dapat diterima di persidangan untuk digunakan pembuktian di persidangan ;
Menimbang, bahwa terdakwa di persidangan telah memberikan keterangan sebagai berikut :
Keterangan terdakwa Isna Hanafi bin Sutikno:
Bahwa berawal dari terdakwa menelpon saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO untuk menanyakan kabar lalu saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO menawari terdakwa untuk bekerja menebang pohon dihutan Kedungjati;
Bahwa kemudian saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO menyuruh terdakwa untuk mengecek pohon sonokeling di hutan negara petak 113 f RPH Tepusan BKPH Kedungjati KPH Semarang;
Bahwa setelah terdakwa selesai mengecek pohon yang akan ditebang selanjutnya saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO dan terdakwa bertemu di gubug Perhutani ikut Desa Kentengsari Kecamatan Kedungjati untuk membicarakan masalah uang dan saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO menyuruh terdakwa mencari orang / tenaga untuk menebang dan mengangkut pohon sonokeling tersebut.
Bahwa dalam pertemuan tersebut terdakwa memberi uang Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah)kepada LILIK YUD untuk unag pelican kemanan dan memberikan ATM milik terdakwa agara sdr LILIK mengambil lagi uang sebanyak Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) melalui ATM tersebut;
Bahwa selanjutnya sekitar pukul 19.30 Wib terdakwa bersama dengan sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di datang ketempat lokasi yaitu hutan negara petak 113 f RPH Tepusan BKPH Kedungjati KPH Semarang dengan membawa alat berupa 2 ( dua ) buah gergaji potong dan sebilah kapak yang terbuat dari besi kemudian sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di menebang 2 ( dua ) buah pohon sonokeling sesuai dengan yang dipilih oleh terdakwa hingga roboh lalu dipotong-potong menjadi 8 ( delapan ) dengan berbagai ukuran
Bahwa pada saat sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di menebang pohon sonokeling terdakwa menunggui hingga selesai sambil terus mengawasi keadaan sekeliling sedangkan saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO mengawasi apabila ada petugas Perhutani yang patroli kearah lokasi sambil terus mengecek kegiatan penebangan melalui handphone.
Bahwa setelah sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di selesai menebang dan memotong-motong kayu sonokeling tersebut selanjutnya terdakwa mengambil 1 ( satu ) unit kbm truk merk Mitsubishi type colt diesel FE74 HDV MT Nopol : H-1765-BL lalu sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di mengangkut kayu-kayu tersebut untuk dinaikkan keatas truk lalu terdakwa langsung mengemudikan truk tersebut sedangkan sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di ikut naik di bak truk;
Bahwa kemudian saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO datang dengan mengendarai sepeda motor mengikuti dari belakang untuk memastikan bahwa terdakwa bisa keluar dari Kedungjati dengan aman tetapi kemudian pergi pulang;
Bahwa sesampainya di jalan ikut desa Karanglangu Kecamatan kedungjati Kabupaten Grobogan truk yang dikemudian oleh terdakwa dihentikan oleh petugas dari perhutani karena mengangkut kayu tanpa disertai surat keterangan sahnya hasil hutan;
Bahwa saat dihentikan oleh petugas Perhutani tersebut sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di melarikan diri;
Bahwa selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa kekantor untuk diperiksa lebih lanjut, saat itu terdakwa bilang akan menelpon saksi LILIK YUD SANTOSO;
Bahwa tidak lama saksi LILIK YUD SANTOSO datang dan ikut ke kantor Perhutani;
Bahwa truck yang terdakwa bawa milik Pak Puji, terdakwa menyewa dengan harga Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi di persidangan, keterangan terdakwa di persidangan, barang bukti di persidangan yang satu dengan yang lainnya bersesuaian maka Majelis Hakim dapat menarik fakta-fakta di persidangan sebagai berikut :
Bahwa berawal dari terdakwa menelpon saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO untuk menanyakan kabar lalu saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO menawari terdakwa untuk bekerja menebang pohon dihutan Kedungjati;
Bahwa kemudian saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO menyuruh terdakwa untuk mengecek pohon sonokeling di hutan negara petak 113 f RPH Tepusan BKPH Kedungjati KPH Semarang;
Bahwa setelah terdakwa selesai mengecek pohon yang akan ditebang selanjutnya saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO dan terdakwa bertemu di gubug Perhutani ikut Desa Kentengsari Kecamatan Kedungjati untuk membicarakan masalah uang dan saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO menyuruh terdakwa mencari orang / tenaga untuk menebang dan mengangkut pohon sonokeling tersebut.
Bahwa dalam pertemuan tersebut terdakwa memberi uang Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah)kepada LILIK YUD untuk unag pelican kemanan dan memberikan ATM milik terdakwa agara sdr LILIK mengambil lagi uang sebanyak Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) melalui ATM tersebut;
Bahwa selanjutnya sekitar pukul 19.30 Wib terdakwa bersama dengan sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di datang ketempat lokasi yaitu hutan negara petak 113 f RPH Tepusan BKPH Kedungjati KPH Semarang dengan membawa alat berupa 2 ( dua ) buah gergaji potong dan sebilah kapak yang terbuat dari besi kemudian sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di menebang 2 ( dua ) buah pohon sonokeling sesuai dengan yang dipilih oleh terdakwa hingga roboh lalu dipotong-potong menjadi 8 ( delapan ) dengan berbagai ukuran
Bahwa pada saat sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di menebang pohon sonokeling terdakwa menunggui hingga selesai sambil terus mengawasi keadaan sekeliling sedangkan saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO mengawasi apabila ada petugas Perhutani yang patroli kearah lokasi sambil terus mengecek kegiatan penebangan melalui handphone.
Bahwa setelah sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di selesai menebang dan memotong-motong kayu sonokeling tersebut selanjutnya terdakwa mengambil 1 ( satu ) unit kbm truk merk Mitsubishi type colt diesel FE74 HDV MT Nopol : H-1765-BL lalu sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di mengangkut kayu-kayu tersebut untuk dinaikkan keatas truk lalu terdakwa langsung mengemudikan truk tersebut sedangkan sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di ikut naik di bak truk;
Bahwa kemudian saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO datang dengan mengendarai sepeda motor mengikuti dari belakang untuk memastikan bahwa terdakwa bisa keluar dari Kedungjati dengan aman tetapi kemudian pergi pulang;
Bahwa sesampainya di jalan ikut desa Karanglangu Kecamatan kedungjati Kabupaten Grobogan truk yang dikemudian oleh terdakwa dihentikan oleh petugas dari perhutani karena mengangkut kayu tanpa disertai surat keterangan sahnya hasil hutan;
Bahwa saat dihentikan oleh petugas Perhutani tersebut sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di melarikan diri;
Bahwa selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa kekantor untuk diperiksa lebih lanjut, saat itu terdakwa bilang akan menelpon saksi LILIK YUD SANTOSO;
Bahwa tidak lama saksi LILIK YUD SANTOSO datang dan ikut ke kantor Perhutani;
Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO perum Perhutani mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.57.453.262,- ( lima puluh tujuh juta empat ratus lima puluh tiga ribu dua ratus enam puluh dua rupiah ).
Menimbang, bahwa untuk menyatakan seseorang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan, maka unsur tindak pidana dalam pasal yang didakwakan harus terbukti seluruhnya ;
Menimbang, bahwa terdakwa oleh Penuntut Umum telah didakwa dengan Dakwaan yang berbentuk alternatif yaitu dakwaan Kesatu perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pasal 78 ayat (5) jo Pasal 50 ayat (3) huruf e UURI No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Atau Kedua perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pasal 78 ayat (7) jo Pasal 50 ayat (3) huruf h UU RI No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Atau Dakwaan Ketiga perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pasal 82 ayat (2) UU RI No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan pemberantasan Perusakan Hutan jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Atau dakwaan Keempat perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pasal 83 ayat (3) UU RI No 18 tahun 2013 tentang pemberantasan Perusakan Hutan jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP;
Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan penuntut Umum berbentuk alternatif maka majelis hakim akan mempertimbangkan dakwaan yang menurut majelis hakim mendekati fakta dipersidangan yaitu dakwaan Kesatu perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pasal 78 ayat (5) jo 50 ayat (3) huruf e UU RI No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP yang unsur-unsurnya sebagai berikut:
Unsur setiap orang;
Unsur dengan sengaja menebang pohon atau memanen atau memungut hasil hutan di dalam hutan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yang berwenang;
Unsur yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan;
Ad. 1. Unsur setiap orang:
Menimbang, bahwa yang dimaksud setiap orang adalah subyek hukum dalam hukum pidana, baik badan hukum atau perorangan, yang apabila dikaitkan dengan perkara pidana ini Penuntut Umum telah menunjuk pada diri terdakwa yang identitasnya tersebut dalam berita acara persidangan dan telah pula dikutip dalam putusan ini. Identitas terdakwa tersebut tidak disangkal oleh terdakwa sehingga tidak terjadi adanya Error in persona dan dipersidangan terdakwa dapat beraktifitas dengan menjawab semua pertanyaan tentang perbuatan yang telah dilakukannya, sehingga hal tersebut membuktikan bahwa terdakwa dapat dipertanggung-jawabkan atas perbuatannya. Dengan demikian unsur Setiap orang telah terbukti ;
A.D. 2. Unsur dengan sengaja menebang pohon atau memanen atau memungut hasil hutan di dalam hutan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yang berwenang;
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan hasil hutan adalah benda-benda hayati, non hayati dan turunannya serta jasa yang berasal dari hutan (vide pasal 1 angka 15 UU No 41 tahun 1999) serta bahwa setiap pengangkutan, penguasaan, atau pemilikan hasil hutan, pada waktu tempat yang sama, harus disertai dengan surat-surat yang sah sebagai bukti, apabila antara isi dokumen surat keterangan sahnya hasil hutan tersebut tidak sama dengan keadaan fisik baik jenis, jumlah, maupun volumenya, maka hasil hutan tersebut dinyatakan tidak mempunyai surat-surat yang sah sebagai bukti;
Menimbang, bahwa sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan berdasarkan keterangan saksi-saksi, barang bukti serta keterangan terdakwa:
Bahwa Bahwa berawal dari terdakwa menelpon saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO untuk menanyakan kabar lalu saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO menawari terdakwa untuk bekerja menebang pohon dihutan Kedungjati;
Bahwa kemudian saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO menyuruh terdakwa untuk mengecek pohon sonokeling di hutan negara petak 113 f RPH Tepusan BKPH Kedungjati KPH Semarang;
Bahwa setelah terdakwa selesai mengecek pohon yang akan ditebang selanjutnya saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO dan terdakwa bertemu di gubug Perhutani ikut Desa Kentengsari Kecamatan Kedungjati untuk membicarakan masalah uang dan saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO menyuruh terdakwa mencari orang / tenaga untuk menebang dan mengangkut pohon sonokeling tersebut.
Bahwa dalam pertemuan tersebut terdakwa memberi uang Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah)kepada LILIK YUD untuk unag pelican kemanan dan memberikan ATM milik terdakwa agara sdr LILIK mengambil lagi uang sebanyak Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) melalui ATM tersebut;
Bahwa selanjutnya sekitar pukul 19.30 Wib terdakwa bersama dengan sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di datang ketempat lokasi yaitu hutan negara petak 113 f RPH Tepusan BKPH Kedungjati KPH Semarang dengan membawa alat berupa 2 ( dua ) buah gergaji potong dan sebilah kapak yang terbuat dari besi kemudian sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di menebang 2 ( dua ) buah pohon sonokeling sesuai dengan yang dipilih oleh terdakwa hingga roboh lalu dipotong-potong menjadi 8 ( delapan ) dengan berbagai ukuran :
P 200 cm D 45 cm = volume 0,34 m3, P 200 cm D 40 cm = volume 0,27 m3,
P 200 cm D 43 cm = volume 0,31 m3, P 200 cm D 50 cm = volume 0,42 m3,
P 150 cm D 42 cm = volume 0,22 m3, P 200 cm D 45 cm = volume 0,34 m3,
P 200 cm D 53 cm = volume 0,47 m3, P 200 cm D 70 cm = volume 0,82 m3;
Bahwa pada saat sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di menebang pohon sonokeling terdakwa menunggui hingga selesai sambil terus mengawasi keadaan sekeliling sedangkan saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO mengawasi apabila ada petugas Perhutani yang patroli kearah lokasi sambil terus mengecek kegiatan penebangan melalui handphone.
Bahwa setelah sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di selesai menebang dan memotong-motong kayu sonokeling tersebut selanjutnya terdakwa mengambil 1 ( satu ) unit kbm truk merk Mitsubishi type colt diesel FE74 HDV MT Nopol : H-1765-BL lalu sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di mengangkut kayu-kayu tersebut untuk dinaikkan keatas truk lalu terdakwa langsung mengemudikan truk tersebut sedangkan sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di ikut naik di bak truk;
Bahwa kemudian saksi LILIK YUD SANTOSO bin SUROSO datang dengan mengendarai sepeda motor mengikuti dari belakang untuk memastikan bahwa terdakwa bisa keluar dari Kedungjati dengan aman tetapi kemudian pergi pulang;
Bahwa sesampainya di jalan ikut desa Karanglangu Kecamatan kedungjati Kabupaten Grobogan truk yang dikemudian oleh terdakwa dihentikan oleh petugas dari perhutani karena mengangkut kayu tanpa disertai surat keterangan sahnya hasil hutan;
Bahwa saat dihentikan oleh petugas Perhutani tersebut sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di melarikan diri;
Bahwa selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa kekantor untuk diperiksa lebih lanjut, saat itu terdakwa bilang akan menelpon saksi LILIK YUD SANTOSO;
Bahwa tidak lama saksi LILIK YUD SANTOSO datang dan ikut ke kantor Perhutani;
Menimbang, bahwa dari rangkaian fakta-fakta tersebut terdakwa telah menyuruh orang yaitu sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di sebagai tenaga untuk menebang pohon yang diketahui lokasi tersebut merupakan kawasan hutan dengan tujuan terdakwa untuk mendapatkan keuntungan dengan menjual kayu sonokeling tersebut dilakukan terdakwa dengan kesadaran dan kesengajaan dalam melakukan perbuatan tersebut tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang baik pejabat dari pusat maupun daerah sebagaimana dalam Undang-undang yang diberi hak untuk memberikan ijin, dan perbuatan terdakwa tersebut merugikan pihak Perhutani sebesar Rp.57.453.262,- ( lima puluh tujuh juta empat ratus lima puluh tiga ribu dua ratus enam puluh dua rupiah ) dengan demikian unsur dengan sengaja menebang pohon di dalam hutan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yang berwenang telah terbukti menurut hukum;
Ad.3. Unsur yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan;
Menimbang, bahwa untuk turut melakukan disyaratkan bahwa semua orang yang turut melakukan mempunyai kesengajaan yang diperlukan dan pengetahuan yang disyaratkan, agar seorang dapat dinyatakan bersalah turut melakukan haruslah diperiksa dan terbukti bahwa pengetahuan dan kehendak itu terdapat pada tiap-tiap pelaku (HR 9 Februari 1914)
Menimbang, bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana telah diuraikan dalam pertimbangan sebelumnya dilakukan oleh terdakwa bersama-sama sdr.Widodo als Bero bin Sulaeman, sdr. Parman als Gote bin Marno, sdr. Pakne Arif, sdr. Oglok, sdr. Sanuri bin Sarju, sdr. Pakne Taslan, sdr. Mberut dan sdr. Kang Di dan saksi LILIK YUD SANTOSO dengan peran masing-masing sebagaiana telah diuraikan dalam pertimbangan sebelumny, maka dengan demikan para pelaku mempunyai kehendak dan kesengajaan untuk menebang pohon kayu hasil hutan yang dilakukan secara bersama-sama, maka dengan demikian unsur turut serta melakukan telah terbukti menurut hukum;
Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur pasal yang didakwakan dalam Dakwaan Pertama Penuntut Umum telah dinyatakan terpenuhi, maka terhadap diri terdakwa harus dinyatakan telah terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana “ Turut serta dengan sengaja menebang pohon di dalam hutan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yang berwenang;
Menimbang, bahwa selama pemeriksaan terdakwa di persidangan tidak ditemukan alasan pembenar maupun alasan pemaaf tentang kesalahan terdakwa, oleh karena itu terdakwa harus dijatuhi hukuman/pidana yang setimpal atas perbuatannya, dan diharapkan terdakwa dikemudian hari dapat memperbaiki perilakunya ;
Menimbang, bahwa selain pidana penjara majelis juga akan menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa, apabila denda tidak dibayar oleh terdakwa haruslah diganti dengan pidana kurungan yang lamanya juga dipertimbangkan dengan besarnya jumlah denda yang dijatuhkan sebagaimana dalam amar putusan ini;
Menimbang, bahwa karena dalam perkara ini terdakwa ditahan maka lamanya terdakwa berada dalam tahanan harus dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
Menimbang, bahwa karena pidana penjara yang dijatuhkan masih lebih lama dari masa penahanan yang dijalani oleh terdakwa maka kepada terdakwa harus diperintahkan agar tetap ditahan;
Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dinyatakan bersalah dan dipidana, maka terdakwa haruslah dihukum pula untuk membayar biaya perkara ini;
Menimbang bahwa terhadap barang bukti dalam perkara pidana ini berupa :
1 (satu) unit KBM Truck merk Mitsubishi type Colt Diesel FE74 HDV MT (4x2) Nopol: H.1765.BL tahun 2011 warna kuning bak warna hijau Noka: MHMFE74P5BK055216 Nosin: 4D34TG78875 atas nama STNK PUJIANTO alamat Dsn. Gentan Rt.04/01 Desa Gentan Kec. Susukan Kab. Semarang
8 (delapan) gelondong kayu sonokeling dengan ukuran:
P 200 cm D 45 cm = volume 0,34 m3, P 200 cm D 40 cm = volume 0,27 m3,
P 200 cm D 43 cm = volume 0,31 m3, P 200 cm D 50 cm = volume 0,42 m3,
P 150 cm D 42 cm = volume 0,22 m3, P 200 cm D 45 cm = volume 0,34 m3,
P 200 cm D 53 cm = volume 0,47 m3, P 200 cm D 70 cm = volume 0,82 m3 (dikembalikan kepada Perhutani KPH Semarang;
Bahwa barang bukti tersebut telah telah disita dari terdakwa dan menurut ketentuan pasal 78 ayat (15) semua hasil hutan dari hasil kejahatan dan atau pelanggaran dan atau alat angkutnya yang dipergunakan untuk melakukan kejahatan dan atau pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam pasal ini dirampas untuk Negara;
1 (satu) buah gergaji potong terbuat dari besi panjang 1 m pegangan kayu,
1 (satu) buah gergaji potong terbuat dari besi panjang 1,5 m pegangan kayu,
Sebilah kapak terbuat dari besi pegangan kayu panjang 80 cm,
Sebuah Handphone merk Samsung type Galaxy V warna putih dengan simcard 085200202666,
Sebuah terpal plastik warna biru ukuran 4x6m,
Sebuah Handphone merk Nokia type 105 warna biru ;
Barang bukti tersebut merupakan alat yang digunakan terdakwa untuk melakukan tindak pidana, oleh karena tidak bernilai ekonomis, maka haruslah dirampas untuk dimusnahkan;
Menimbang, bahwa sebelum mejelis menjatuhkan pidana terhadap terdakwa terlebih dahulu majelis hakim akan mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa;
Hal-hal yang memberatkan:
Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat;
Perbuatan terdakwa tidak mendukung program Pemerintah dalam pemberantasan illegal loging;
Hal-hal yang meringankan:
Terdakwa bersikap sopan di persidangan;
Terdakwa mengakui serta menyesali perbuatannya;
Terdakwa belum pernah dihukum;
Mengingat Pasal 78 ayat (5) Jo Pasal 50 ayat (3) huruf e UU RI No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, UU No 8 tahun 1981 (KUHAP) dan peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini;
M E N G A D I L I
Menyatakan terdakwa Isna Hanafi bin Sutikno terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Turut serta dengan sengaja menebang pohon di dalam hutan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yang berwenang;
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
Memerintahkan barang bukti berupa:
1 (satu) unit KBM Truck merk Mitsubishi type Colt Diesel FE74 HDV MT (4x2) Nopol: H.1765.BL tahun 2011 warna kuning bak warna hijau Noka: MHMFE74P5BK055216 Nosin: 4D34TG78875 atas nama STNK PUJIANTO alamat Dsn. Gentan Rt.04/01 Desa Gentan Kec. Susukan Kab. Semarang ;
8 (delapan) gelondong kayu sonokeling dengan ukuran:
P 200 cm D 45 cm = volume 0,34 m3, P 200 cm D 40 cm = volume 0,27 m3,
P 200 cm D 43 cm = volume 0,31 m3, P 200 cm D 50 cm = volume 0,42 m3,
P 150 cm D 42 cm = volume 0,22 m3, P 200 cm D 45 cm = volume 0,34 m3,
P 200 cm D 53 cm = volume 0,47 m3, P 200 cm D 70 cm = volume 0,82 m3
Dirampas untuk Negara ;
1 (satu) buah gergaji potong terbuat dari besi panjang 1 m pegangan kayu,
1 (satu) buah gergaji potong terbuat dari besi panjang 1,5 m pegangan kayu,
Sebilah kapak terbuat dari besi pegangan kayu panjang 80 cm,
Sebuah Handphone merk Samsung type Galaxy V warna putih dengan simcard 085200202666,
Sebuah terpal plastik warna biru ukuran 4x6m,
Sebuah Handphone merk Nokia type 105 warna biru ;
Dirampas untuk dimusnahkan ;
Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwodadi pada hari Selasa, tanggal 5 Januari 2016 oleh kami TRI YULIANI, SH, MH selaku Hakim Ketua Majelis, M. FAHMI HARY NUGROHO, SH.,M.Hum. dan HARRY GINANJAR, SH masing-masing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan oleh Hakim Ketua tersebut dalam suatu persidangan yang terbuka untuk umum pada Hari itu juga dengan didampingi Hakim-Hakim anggota tersebut, didampingi SUMARYANTO, SH, MH Panitera Pengganti Pada pengadilan Negeri Purwodadi dengan dihadiri oleh BRIGITTA SETYORINI, SH Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Purwodadi, serta dihadapan terdakwa;
Hakim Anggota,
| Hakim Ketua, TRI YULIANI, SH, MH |
Panitera Pengganti,
SUMARYANTO, SH, MH