185 /Pid.B/2010/PN.Nnk
Putusan PN NUNUKAN Nomor 185 /Pid.B/2010/PN.Nnk
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Defendant (1)
Ir. H. SUJENDRO EDY NUGROHO, MM
MENGADILI : • Menyatakan terdakwa Ir. H. SUJENDRO EDY NUGROHO, MM. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair ; • Membebaskan oleh karena itu terdakwa Ir. H. SUJENDRO EDY NUGROHO, MM. dari dakwaan primair tersebut ; • Menyatakan terdakwa Ir. H. SUJENDRO EDY NUGROHO, MM. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA “ ; • Menjatuhkan pidana karena itu terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 ( Dua ) Tahun dan pidana denda sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar pidana denda maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga ) bulan; • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; • Menetapkan barang bukti berupa : 1 Daftar Anggaran Satuan Kerja (DASK) operasi dan pemeliharaan TA. 2006 ; S/D 1237 Permohonan bantuan Bibit Sawit Kelompok Tani Langkah Bersama I Nomor : 03/KTNLBI-NNK/XI/2005 tanggal 5 Nopember 2005 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara terdakwa lain atas nama MUHAMMAD SOLEH EFFENDI, SP. ; • Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah ) ;
P U T U S A N
Nomor : 185 /Pid.B/2010/PN.Nnk
“ DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA”
Pengadilan Negeri Nunukan yang mengadili perkara-perkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :
Nama lengkap : Ir. H. SUJENDRO EDY NUGROHO, MM ;
Tempat lahir : Makasar ;
Umur / tanggal lahir : 48 tahun / 11 Mei 1961 ;
Jenis kelamin : Laki-laki ;
Kebangsaan : Indonesia ;
Tempat tinggal : Jl. Radio RT. 02 Kel. Nunukan Utara Kec. Nunukan Kab. Nunukan Prop. Kalimantan Timur ;
Agama : Islam ;
Pekerjaan : PNS ( Dishutbun Kab. Nunukan ) ;
Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara ( RUTAN ) berdasarkan surat perintah/penetapan penahanan dari :
Penyidik, terhitung sejak tanggal 26 April 2010 s/ 15 Mei 2010 di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Nunukan ;
Perpanjangan Penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, terhitung sejak tanggal 16 Mei 2010 s/d 24 Juni 2010 ;
Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, terhitung sejak tanggal 25 Juni 2010 s/d 24 Juli 2010 ;
Penuntut Umum, terhitung sejak tanggal 22 Juli 2010 s/d 10 Agustus 2010 ;
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, terhitung sejak tanggal 11 Agustus 2010 s/d 09 September 2010 ;
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, terhitung sejak tanggal 10 September 2010 s/d 09 Oktober 2010 ;
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, terhitung sejak tanggal 10 Oktober 2010 s/d 08 Nopember 2010 ;
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nunukan sejak tanggal 02 Nopember 2010 s/d 01 Desember 2010 ;
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Nunukan sejak tanggal 02 Desember 2010 s/d 30 Januari 2011 ;
Terdakwa dikeluarkan dari Tahanan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Nunukan tanggal 08 Desember 2010 yang mengabulkan eksepsi dari Penasehat Hukum terdakwa ;
Terdakwa didalam menghadapi persidangan didampingi oleh SYAHRIR MALLONGI, SH. Advokat pada Kantor Advokat / Konsultan Hukum SYAHRIR MALLONGI, SH. dan Rekan, beralamat Kantor di Jalan P. Antasari ( Hotel Firdaus Internasional ) Kabupaten Nunukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 04 Mei 2012 ;
PENGADILAN NEGERI tersebut ;
Telah membaca :
Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nunukan tentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini ;
Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nunukan tentang penetapan hari sidang ;
Berkas perkara atas nama terdakwa Ir. H. SUJENDRO EDY NUGROHO, MM beserta seluruh lampirannya ;
Telah mendengar keterangan saksi-saksi, Ahli dan keterangan Terdakwa ;
Telah melihat bukti - bukti surat yang diajukan di persidangan ;
Telah mendengar tuntutan Penuntut Umum yang dibacakan dan diserahkan dalam persidangan tanggal 30 Desember 2012 yang pada pokoknya menuntut supaya Majelis Hakim yang memeriksa mengadili perkara ini memutuskan :
Menyatakan terdakwa Ir. H. SUJENDRO EDY NUGROHO,MM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “ turut serta melakukan perbuatan yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonmian negara” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUH-Pidana dalam dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum ;
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ir. H. SUJENDRO EDY NUGROHO,MM dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dan 6 (enam) bulan, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan dan denda sebesarRp.500.000.000,- (limaratus juta rupiah) subsidair 6(enam) bulan kurungan ;
Membebankan kepada terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp. 6.079.836.538,- ( enam milyar tujuh puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh enam ribu lima ratus tiga puluh delapan rupiah), apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan setelah Putusan Pengadilan berkekuatan tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang Untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka di pidana dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan 3 (tiga) bulan ;
Menyatakan bukti surat berupa :
1. Daftar Anggaran Satuan Kerja (DASK) operasi dan pemeliharaan TA. 2006;
2. Juklak Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan pola Revolving Fund TA. 2006;
3. Permohonan kelompok tani Makmur Jaya II;
4. SK Kadishutbun Kab. Nunukan No. 08 Tahun 2006 tentang Penetapan Korlap dan Pelaksana Administrasi Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan 2006
5. SK Kadishutbun Kab. Nunukan No. 10 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengawas Lapangan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan TA. 2006
6. SK Kadishutbun Kab. Nunukan No. 07 Tahun 2006 tentang Penetapan Pelaksana Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan TA 2006
7. Adendum I Kegiatan pengembangan bibit unggul pertanian / perkebunan TA.2007 (luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (Revolving Fund) TA. 2006 ( Nomor: 027/14.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007)
8. Dokumen pelaksanaan anggaran lanjutan satuan kerja perangkat daerah (DPA-LSKPD) TA.2007
9. SK Kadishutbun Kab. Nunukan No. 36 Tahun 2006 tentang Penetapan Kelompok tani Kec. Sebuku kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola Revolving Fund (dana bergulir) TA 2006
10. SK Kadishutbun Kab. Nunukan No. 12 Tahun 2007 tentang Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan TA. 2007.
11. SK Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan No. 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan Tahun Anggaran 2006
12. Surat Permohonan Kelompok Tani Bersama No. 01/KTB/TTB/SBK/XII/2005 tanggal 10 Desember 2005 perihal permohonan bibit kelapa sawit, pupuk dan obat-obatan yang ditujukan kepada Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan
13 Surat permohonan Kelompok Tani Mandiri No. 02/KTP/DTB/Sek/II/ 2006 tanggal 16 Juli 2006 perihal permohonan bibit kelapa sawit, pupuk dan obat-obatan yang ditujukan kepada Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan
14. Surat Permohonan Kelompok Tani Maju Jaya II tanggal 9 pebruari 2006 perihal permohonan bantuan program kelapa sawit rakyat yang ditujukan kepada Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan
15. Surat Permohonan Kelompok Tani Anginadangan nomor 01/DMB/2006 tanggal 23 Juli 2006 perihal permohonan bantuan bibit kelapa sawit rakyat yang ditujukan kepada Kabag Ekonomi Kab. Nunukan yang salah satu tembusanya untuk Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan
16. Surat Permohonan Kelompok Tani Pemasyarakatan nomor 01/KTP/DTB/SBK/II/2006 tanggal 6 Pebruari 2006 perihal permohonan kelapa sawit, pupuk, obat-obatan, alat-alat kerja, dll yang ditujukan kepada Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan
17. Surat Permohonan Kelompok Tani Antulun (gotong-royong) nomor 01/MPB/DS-L/VIII/2006 tanggal 9 Agustus 2006 perihal permohonan bantuan bibit sawit tahun 2006 yang ditujukan kepada Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan
18. Surat Permohonan Kelompok Tani Gito Yo Bagu nomor 523/04/DT/I/2006 tanggal 4 Pebruari 2006 perihal perihal permohonan bantuan bibit sawit tahun 2006 yang ditujukan kepada Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan
19. Surat permohonan Kelompok Tani Kemukut (Berinut) di Desa Bebanas nomor 01/upb/DS.B/VIII/2006 tanggal 29 Nopember 2006 perihal perihal permohonan bantuan bibit sawit tahun 2006 yang ditujukan kepada Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan
20. Surat Permohonan Kelompok Tani Sawit Abadi I,II,dan III nomor 01/PBBKS/KTTS/III/2006 tanggal 10 Maret 2006 perihal permohonan bantuan bibit sawit yang ditujukan kepada Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan
21. Surat Permohonan Kelompok Tani Sawit Abadi I tanggal 6 Maret 2006 perihal permohonan bantuan kelapa sawit yang ditujukan kepada Kepala Desa Pembeliangan Kec. Sebuku Kab. Nunukan
22. Surat Permohonan Kelompok Tanah Taka Agabag nomor 01/T.T.AGABAG/SBK/III/2006 tanggal 20 Maret 2006 perihal permohonan bantuan kelapa sawit yang ditujukan kepada Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan
23. Addendum I Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan Tahun Anggaran 2007 (luncuran kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA 2006), Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-obatan di Kec. Sebuku (Paket III)
(Addendum I No: 027/24.03/SP/ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007)
Addendum I kegiatan pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan Tahun Anggaran 2007 (luncuran kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA 2006), Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-obatan di Kec. Sebuku (Paket II) (Addendum I No. 027/19.03/SP.ADD-1/DKB-IV/V/2007 tanggal 15 Juni 2007)
Addendum I kegiatan pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan Tahun Anggaran 2007 (luncuran kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA 2006), Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-obatan di Kec. Sebuku (Paket IV)
(Addendum I No. 027/25.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007)
Addendum I kegiatan pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan Tahun Anggaran 2007 (luncuran kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA 2006), Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam di Kec. Sebuku (Paket III)
(Addendum I No. 027/19.03/SP.ADD-1/DKB-I/IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007)
Addendum I kegiatan pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan Tahun Anggaran 2007 (luncuran kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA 2006), Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam di Kec. Sebuku (Paket I)
(nomor kontrak : 027/29/sp/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006)
Surat Permintaan Pembayaran (SPM) Nomor 4909 / BT /2006 tanggal 19 Oktober 2006 atas nama CV. Lima Tujuh
Surat Permintaan Pembayaran Beban Tetap TA. 2006 tanggal 18 Oktober 2006 Nomor. 011 atas nama CV. Lima Tujuh
Kwitansi Penerimaan tanggal 16 Oktober 2006 atas nama CV. Lima Tujuh
Berita Acara Pembayaran No. 088 / BAP / peng.KS/ DKB-IV/IX/2006 tanggal 18 Oktober 2006 tentang pembayaran uang muka atas nama Hasbi Aziz, S.Kom (Direktur CV. Lima Tujuh)
Surat Permohonan CV. Lima Tujuh nomor : 032/CV-LT/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 perihal permohonan uang muka
SPM nomor : 5509/BT/2006 tanggal 16 Nopember 2006 atas nama CV. Rinjani Indah
SPP Beban Tetap TA 2006 No. 13 tanggal 18 Oktober 2006 atas nama CV. Rinjani Indah
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Rinjani Indah tanggal 18 Oktober 2006
Berita Acara Pembayaran No. 007/BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 tanggal 18 Oktober 2006 atas nama Mirahadi (Direktur CV. Rinjani Indah)
Surat Permohonan CV. Rinjani Indah No. 40/ CV.RI-NNK/X/2006 tanggal 16 Oktober 2006 perihal permohonan pembayaran uang muka 20%
SPM No. 4982/BT/2006 tanggal 19 Oktober 2006 atas nama CV. Dewo Abadi (H. Achmad Soleh)
SPP beban tetap TA 2006 No tidak ada atas nama CV. Dewo Abadi
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Dewo Abadi tanggal 1 Oktober 2006
Berita Acara Pembayaran No. 006/BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 tanggal 18 Desember 2006 atas nama CV. Dewo Abadi (Direktur H. Achmad Sholeh)
Surat Pemohonan uang muka CV. Dewo Abadi No. 012/CV/DA/X/2006 tanggal 16 Oktober 2006 perihal permohonan uang muka kerja
SPM No. 5215/BT/2006 tanggal 08 Nopember 2006 atas nama CV Perdana Nusantara (Drs. Patiroi)
SPP Beban Tetap TA 2006 Nomor 17 atas nama CV. Perdana Nusantara
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Perdana Nusantara tanggal 31 Oktober 2006
Berita Acara PembayaranNomor 012/BAP/Peng-KS/DKB-IV/X/2006 tanggal 30 Oktober 2006 atas nama Patiroi (Direktur CV. Perdana Nusantara)
Surat Permohonan CV. Perdana Nusantara Nomor: 05/PN/NNK/X/2006 tanggal 17 Oktober 2006 perihal permohonan pengambilan uang muka
SPM Nomor : 5321/BT/2006 tanggal 13 Nopember 2006 atas nama CV. Albar Jaya (Direktur Ernawaty)
SPP Beban Tetap Nomor : 20 tanggal 31 Oktober 2006 atas nama CV. Albar Jaya
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Albar Jaya tanggal 31 Oktober 2006
Berita Acara Pembayaran Nomor : 015/BAP/Peng-KS/DKB-IV/X/2006 tanggal 30 Oktober 2006 perihal permohonan pengambilan uang muka
SPM No. 5487/BT/2006 tanggal 16 November 2006 atas nama CV. Borneo Odde
SPP Beban Tetap Nomor : 23 tanggal 31 Oktober 2006 atas nama CV. Borneo Odde
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Borneo Odde tanggal 31 Oktober 2006
Berita Acara Pembayaran Nomor : 018/BAP/Peng-KS/DKB-IV/X/2006 tanggal 31 Oktober 2006 atas nama Andi Sainuddin (Direktur CV. Borneo Odde)
Surat Permohonan CV. Borneo Odde Nomor : 04/BO/X/2006 tanggal 31 Oktober 2006 perihal permohonan pengambilan uang muka
SPPD (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 04974/ LS/2007 tanggal 25 Oktober 2007 atas nama CV. Dewo Abadi
SPM TA. 2007 Nomor : 0022/20201-201021903/SPM-LS/X/2007 tanggal 5 Oktober 2007 atas nama H. Achmad Sholeh (CV. Dewo Abadi)
Kwitansi penerimaan tanggal tidak ada bulan Oktober 2007 atas nama H. Achmad Sholeh
SPP Nomor : 0022/20201-201021903/SPP-LS/X/2007 tanggal 5 Oktober 2007 atas nama H. Achmad Sholeh (CV. Dewo Abadi)
Berita Acara Pembayaran Nomor 053/BAP/KPBU/DRB-V/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007 atas nama H. Achmad Sholeh (Kuasa Usaha CV. Dewo Abadi)
Berita Acara Pemmeriksaan Hasil Kerja Nomor : 052/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 9 Agustus 2007
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 03/CV.DA/VIII/2007 tanggal 3 Agustus 2007 (Kelompok Tani Aggabag I)
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 03/CV.DA/VIII/2007 tanggal 3 Agustus 2007 (Kelompok Tani Kebun Harapan)
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 03/CV.DA/VIII/2007 tanggal 3 Agustus 2007 (Kelompok Tani Seruni Mandiri)
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 03/CV.DA/VIII/2007 tanggal 3 Agustus 2007 (Kelompok Tani Seruni Mandiri)
SPPD Nomor : 02522/LS/2007 tanggal 16 Agustus 2007 atasn nama CV. Lima Tujuh (Hasbi Azis)
SPM TA. 2007 Nomor : 0008/20201-20201021903/SPM-LS/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007 atas nama Hasbi Azis, S.Kom (CV.Lima Tujuh)
Kwitansi Penerimaan tanggal 14 Agustus 2007 atas nama Hasbi Azis B, S.Kom
SPP Nomor 0008/20201-20201021903/SPP-LS/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007 atas nama CV.Lima Tujuh
Berita Acara Pembayaran nomor : 033/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007 atas nama Hasbi Azis B, S.Kom
Berita Acara Hasil Pekerjaan nomor 032/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 7 Agustus 2007
Berita Acara Penyerahan Barang nomor 25/CV.LT/IV/2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (Kelompok tani Angindangan)
Berita Acara Penyerahan Barang nomor 22/CV.LT/IV/2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (Kelompok tani Bengkayang I)
Berita Acara Penyerahan Barang nomor 22/CV.LT/IV/2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (Kelompok tani Maju Berkebun)
Berita Acara Penyerahan Barang nomor 22/CV.LT/IV/2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (Kelompok tani Sebuku Jaya)
SPPD nomor :07440/LS/2007 tanggal 13 Desember 2007 tas nama CV. Lima Tujuh (Hasbi Azis)
SPM TA. 2007 nomor 0036/2.02.01-2.01.2.02.01.19.07/SPM-LS/XII/2007 tanggal 5 Desember 2007 atas nama Hasbi Aziz b, S.Kom (CV.Lima Tujuh)
Kwitansi Penerimaan tanggal 3 Desember 2007 atas nama Hasbi Azis B, S.Kom
Berita Acara Pembayaran nomor 136/BAP/KPBU/DKB-V/XII/2007 tanggal 3 Desember 2007 atas nama Hasbi Azis, S.Kom
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor :135/BAHP/KPBU/DKB-V/XI/2007 tanggal 26 Nopember 2007
Berita Acara Penyerahan Barang No. 23/CV-LT/XI/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (kelompok Tani Bebanas Bersatu)
Berita Acara Penyerahan Barang No. 23/CV-LT/XI/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (kelompok Tani Maju Berkebun)
Berita Acara Penyerahan Barang No. 22/CV-LT/XI/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (kelompok Tani Sebuku Jaya)
Berita Acara Penyerahan Barang No. 22/CV-LT/XI/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (kelompok Tani Bengkayang I)
Berita Acara Penyerahan Barang No. 24/CV-LT/XI/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (kelompok Tani Barokah)
Berita Acara Penyerahan Barang No. 23/CV-LT/XI/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (kelompok Tani Bersatu)
SPPD nomor : 03543/LS/2007 tanggal 19 September 2007 atas nama CV. Rinjani Indah (Mirahadi)
SPM TA.2007 nomor : 0019/20201-201202011903/SPM-LS/IX/2007 tanggal 13 September 2007 atas nama CV. Rinjani Indah (Mirahadi)
Kwitansi tanggal dan tahun tidak jelas atas nama Mirahadi
Berita Acara Pembayaran nomor :041/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007 atas nama Mirahadi (kuasa Direktur CV. Rinjani Indah)
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan nomor 040/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 19 Agustus 2007 atas nama Mirahadi
Berita Acara Serah terima Bibit Sawit tanggal 13 Agustus 2007 (Kelompok Tani Makmur Jaya III)
Berita Acara Serah terima Bibit Sawit tanggal 13 Agustus 2007 (Kelompok Tani Makmur Jaya II)
Berita Acara Serah terima Bibit Sawit tanggal 13 Agustus 2007 (Kelompok Tani Makmur Jaya I)
SPPD nomor 07158/LS/2007 tanggal 11 Desember 2007 atas nama CV. Rinjani Indah (Mirahadi)
SPM TA. 2007 nomor : 0034/20201-201201011903/SPM-LS/XII/2007 tanggal 10 Desember 2007 atas nama CV. Rinjani Indah (Mirahadi)
Kwitansi Penerimaan tanggal 22 Oktober 2007 atas nama Mirahadi
Berita Acara Pembeyaran nomor: 138/BAP/KPBU/DKB-V/XI/2007 tanggal 22 Nopember 2007 atas nama Mirahadi (Kuasa Direktur CV. Rinjani Indah)
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan nomor : 13/BAHP/Peng-KS/DKB-V/XI/2007 tanggal 5 Nopember 2007
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit tanggal 2 Nopember 2007 (Kelompok Tani Agabag II)
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit tanggal 2 Nopember 2007 (Kelompok Tani Sawit)
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit tanggal 2 Nopember 2007 (Kelompok Tani Pemasyarakatan)
SPPD nomor 02087/LS/2007 tanggal 25 Juli 2007 atas nama CV. Albar Jaya (Ernawaty)
SPM TA.2007 nomor :005/2.02.01-2.013.03/SPM-LS/VIII/2007 tanggal tidak ada Juli 2007 atas nama Ernawaty
Kwitansi Penerimaan tanggal tidak ada Tahun tidak ada atas nama Ernawaty
Berita Acara Pembayaran Nomor 07/BAP/KPPKSR/DKB-V/I/2007 tanggal 28 Juni 2007 atas nama Ernawaty (Direktur CV. Albar Jaya)
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pemeriksaan Pekerjaan nomor 06/BAHP/KPBU/DKB-V/VI/2007 tanggal 25 Juni 2007 atas nama Ernawaty (Direktur CV. Albar Jaya)
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan nomor 009/CV-AB/VI/2007tanggal 25 Juni 2007 atas nama Ir. H. Suwono Thalib, M.Si
Berita Acara Serah Terima Barang nomor 070/CV-AJ/XII/2006tanggal 26 Desember 2006 (Kelompok Tani Barokah)
Berita Acara Serah Terima Barang nomor 067/CV-AJ/XII/2006tanggal 26 Desember 2006 (Kelompok Tani Angindangan)
Berita Acara Serah Terima Barang nomor 068/CV-AJ/XII/2006tanggal 26 Desember 2006 (Kelompok Tani Bersatu)
Berita Acara Serah Terima Barang nomor 069/CV-AJ/XII/2006tanggal 26 Desember 2006 (Kelompok Tani Sebuku Jaya)
Berita Acara Serah Terima Barang nomor 071/CV-AJ/XII/2006tanggal 26 Desember 2006 (Kelompok Tani Bengkayang)
SPPD TA.2007 nomor 0010/20201-201021903/SPM-LS/VIII/2007 tanggal 16 Agustus 2007 atas nama H. Achmad Sholeh
kwitansi penerimaan tanggal 27 Juli 2007 atas nama H. Achmad Sholeh
Berita Acara Pembayaran nomor : tidak ada /BAP/KPBU/DKB-V/VII/2007 tanggal tidak ada Bulan Juli 2007 atas nama H. Achmad Sholeh
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan nomor : tidak ada /BAHP/KPBU/DKB-V/VII/2007 tanggal tidak ada bulan Juli 2007 atas nama Dewo Abadi
Berita acara Serah Terima Barang nomor : 013/BA/VII/2007 tanggal 22 Juli 2007 (Kelompok Tani Sawit Abadi II)
Berita acara Serah Terima Barang nomor : 013/BA/VII/2007 tanggal 22 Juli 2007 (Kelompok Tani Sawit Abadi I)
SPPD nomor 06446/LS/2007 tanggal 6 Desember 2007 atas nama CV. Dewo Abadi (H. Achmad Sholeh)
SPM TA.2007 nomor :0029/20201-201021903/SPM-LS/2007 tanggal 22 Nopember 2007 atas nama CV. Dewo Abadi
Kwitansi Penerimaan tanggal 22 Nopember 2007 atas nama H. Achmad Sholeh
Berita Acara Pembayaran nomor : 090/BAP/KPBU/DKB-V/XI/2007 tanggal 22 Nopember 2007
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 005/CV.DA/XI/2007 tanggal 22 Nopember 2007 atas nama Ir. H. Suwono Thalib, M.Si
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan088/BAHP/KPBU/DKB-V/XI/2007 tanggal 5 Nopember 2007 atas nama H. Achmad Sholeh (CV. Dewo Abadi)
Berita Acara Serah Terima Barang nomor : tidak ada /CV-DA/ tidak ada./2007 tanggal 15 Oktober 2007 (Kelompok Tani Sawit)
Berita Acara Serah terima Barang nomor : tidak ada /CV-DA/ tidak ada /2007 tanggal 15 Oktober 2007 (Kelompok Tani Gito Yo Bagu)
Berita Acara Serah terima Barang nomor : tidak ada /CV-DA/ tidak ada /2007 tanggal 15 Oktober 2007 (Kelompok Tani Bebanas Bersatu)
SPPD nomor : 01996/LS/2007 tanggal 19 Juli 2007 atas nama CV. Borneo Odde (Andi Zainuddin)
SPM TA.2007 nomor : 0002/20201-2201011903/SPM-LS/VII/2007 tanggal tidak ada 2007
Kwitansi Penerimaan tanggal 09 Juli tahun tidak ada atas nama Andi Zainudin (CV. Borneo Odde)
Berita Acara Pembayaran nomor :05/BAP/KPBU/DKB-V/VI/2007 tanggal 26 Juni 2007 atas nama Andi Zainuddin (Direktur CV. Borneo Odde)
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan nomor : 237/CV-BO/VI/2007 tanggal 26 Juni 2007 atas nama Ir. Suwono Thalib, M.Si
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan nomor : 04/BAHP/KPBU/DKB-V/VI/2007 tanggal 26 Juni 2007 atas nama Andi Zainuddin
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 525/04/CV.BO/IX/2006 tanggal tidak ada Bulan tidak ada tahun tidak ada (Kelompok Tani Bebanas Bersatu)
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 525/06/CV.BO/IX/2006 tanggal tidak ada Bulan tidak ada tahun tidak ada (Kelompok Tani Sawit)
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 525/02/CV.BO/IX/2006 tanggal tidak ada Bulan tidak ada tahun tidak ada (Kelompok Tani Pemasyarakatan)
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 525/03/CV.BO/IX/2006 tanggal tidak ada Bulan tidak ada tahun tidak ada (Kelompok Tani Seruni Mandiri)
Addendum I Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan TA.2007 luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sait rakyat pola Revolving Fund (dana bergulir TA.2006) (pengadaan pupuk dan obat-obatan di Kec. Sebuku (paket IV)) (UD.Toko Agro Lestari)
Addendum I Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan TA.2007 luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sait rakyat pola Revolving Fund (dana bergulir TA.2006) pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di Kec. Sebuku (paket II) (CV. Dewo Abadi)
Addendum I Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan TA.2007 luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sait rakyat pola Revolving Fund (dana bergulir TA.2006) pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di Kec. Sebuku (paket III) (CV. Rinjani Indah)
Addendum I Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan TA.2007 luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sait rakyat pola Revolving Fund (dana bergulir TA.2006) pekerjaan pengadaan obat-obatan di Kec. Sebuku (paket II) (CV. Borneo Odde)
Addendum I Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan TA.2007 luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sait rakyat pola Revolving Fund (dana bergulir TA.2006) pekerjaan pengadaan obat-obatan di Kec. Sebuku (paket II) (CV. Perdana Nusantara)
Addendum I nomor :027/12.03/SP.ADD-1/DKB-IV/V/2007 tanggal 15 Juni 2007 atas perjanjian nomor :027/12/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 antara Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan dengan CV. Tungkang Sari tentang pekerjaa pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam (46.900 Pcs / 335 Ha) di Kec. Lumbis (Paket II)
Addendum Kontrak Kegiatan Pengembangan Bibit UnggulPertanian/Perkebunan TA.2007 luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund (dana bergulir TA.2006) CV. Nugroho Putra Ajie
SK Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan Nomor :37 tahun 2007 tanggal 17 Juli 2007 tentang penetapan kelompok tani Kec. Sebuku pelimpahan dari Kec. Lumbis kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund (dana bergulir) TA.2006 lanjut TA 2007 dalam kegiatan pengembangan bibit unggul pertanian/perkebunan
Berita Acara Serah Terima Kegiatan Perkebunan Dishutbun Tahun Anggaran 2006 tanggal 21 Agustus 2007 dari Kadishutbun (Ir.Suwono Thalib,M.Si) kepada Wakil Bupati(Kasmir Forer).
Jawaban Hasil Pemeriksaan Badan Pengawas Daerah Nomor : 700/021/LHP-R/XI/2007 tanggal 12 November 2007.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak : 027/30/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan sembakung (paket IV), atas nama CV. SUMBER MULIA ;
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/31/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan nunukan (paket IV), atas nama CV. CN 98.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/35/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan sembakung (paket III), atas nama CV. BUNGA MUDA.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/11/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di kecamatan sembakung (paket II), atas nama CV. BINA RAHMAT SEJAHTERA.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/20/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di kecamatan nunukan (paket III), atas nama CV. TUNAS MUDA JAYA.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/32/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan nunukan (paket II), atas nama CV. ARUM SARI UTAMA.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/34/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan bibit sawit siap tanam di kecamatan sembakung (paket III), atas nama CV.PRIBUMI MANDIRI.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 028/34/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan bibit sawit siap tanam di kecamatan lumbis (paket III), atas nama CV. PESUT MAHAKAM.
Amandemen kontrak, pengembangan bibit unggul pertanian/ perkebunan TA. 2007 luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund (dana bergulir TA. 2006). Nomor kontrak: 027/10/SP/DKD-I/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, atas nama CV. NUGROHO PUTRO AJIE.
Adendum I, nomor: 027/14.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007, tanggal 15 juni 2007, atas surat perjanjian (kontrak), nomor: 027/14/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, tentang pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam (46.200 pcs/330 Ha), di kecamatan sebuku (paket III) atas nama CV. RINJANI INDAH.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/21/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan nunukan (paket III), atas nama CV. WAHANA RISTA.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/09/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di kecamatan nunukan (paket II), atas nama CV. ASFRYL.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/22/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan lumbis (paket IV), atas nama CV. BELLA PUTRI.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/33/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan sembakung (paket I), atas nama CV. KINABALU JAYA MANDIRI.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/15/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di kecamatan sembakung (paket I), atas nama CV. HARTATI BERLIAN.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/23/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan sembakung (paket II), atas nama CV. NUR PRATAMA USAHA.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/08/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di kecamatan nunukan (paket I), atas nama CV. FLORA ABADI PERKASA.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/24/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-Obatan di kecamatan Sebuku (Paket III) atas nama CV. PERDANA NUSANTARA.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/26/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-Obatan di kecamatan Lumbis (Paket II) atas nama CV. SUMBER MAJU PERKASA.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/27/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-Obatan di kecamatan Lumbis (Paket III) atas nama CV. DEWANTARA.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/16/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-Obatan di kecamatan Sebuku (Paket I) atas nama CV. ALBAR JAYA.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/12/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam di Kecamatan Sebuku (Paket I) atas nama CV. LIMA TUJUH.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/14/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam di kecamatan Sebuku (Paket III) atas nama CV. RINJANI INDAH.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/10/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam di kecamatan Lumbis (Paket I) atas nama CV. NUGROHO PUTRO AJIE.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/12/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam di kecamatan Lumbis (Paket II) atas nama CV. TENGKAWANG SARI.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/16/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-Obatan di kecamatan Lumbis (Paket I) atas nama CV. ARIA ESTESIS JAYA.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/19/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-Obatan di kecamatan Sebuku (Paket II) atas nama CV. BORNEO ODDE.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/25/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-Obatan di kecamatan Sebuku (Paket IV) atas nama UD. AGRO LESTARI.
SPM nomor 4938/BT/2006 tanggal 19 Oktober 2006 An. Cv. Bina Rahmat Sejahtera (Anwar Bandaso)
Kwitansi pembayaran tanggal 18 Oktober 2006 an. CV. Bina Rahmat Sejahtera
SP2D nomor 06452/LS/2007 tanggal 6 Desember 2007 an. CV. Bina Rahmat Sejahtera (Anwar Bandaso)
SPM nomor : 028/20201-20211903/SPM-LS/XI/2007 tanggal 22 Nopember 2007 An. CV. Bina Rahmat Sejahtera (Anwar Bandaso)
SPP nomor : 028/20201-20211903/SPP-LS/XI/2007 tanggal 22 Nopember 2007 An. CV. Bina Rahmat Sejahtera (Anwar Bandaso)
Kwitansi Pembayaran 100% tanggal 22 Nopember 2007 an. CV Bina Rahmat sejahtera (Anwar Bandaso)
SP2D nomor 02537/LS/2007 tanggal 16 Agustus 2007 an. CV. Bina Rahmat Sejahtera (Anwar Bandaso)
SPM nomor : 0009/20102-201021903/SPM-LS/VIII/2007 tanggal 16 Agustus 2007 An. CV. Bina Rahmat Sejahtera (Anwar Bandaso)
SPP nomor : 0009/20102-201021903/SPP-LS/VIII/2007 tanggal 16 Agustus 2007 An. CV. Bina Rahmat Sejahtera (Anwar Bandaso)
Kwitansi pembayaran 48% tanggal tidak ada Agustus 2007
Berita Acara Pembayaran Nomor : 23/BAPKPBV/DKE-V/VII/2007 tanggal 27 bulan Juli tahun 2007 An. CV. Bina Rahmat Sejahtera (Anwar Bandaso)
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 022/BAHP/Peng.KS/DKB-IV/VII/2007 tanggal 17 bulan Juli tahun 2007 An. Anwar Bandaso (Direktur CV. Bina Rahmat Sejahtera)
Berita Acara Evaluasi Hasil Pelaksanaan Kontrak Nomor : 027/11.02/ADD.1/DKB-V/VI/2007 tanggal 12 bulan Juni tahun 2007 An. CV. Bina Rahmat Sejahtera
Addendum I pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di Kec. Sembakung (paket III) Nomor 027/11.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 An. CV. Bina Rahmat Sejahtera
Berita Acara serah Terima Bibit Sawit tanggal 16 bulan Juli tahun 2007 (kelompok tani karya baru II)
Berita Acara serah Terima Bibit Sawit tanggal 16 bulan Juli tahun 2007 (kelompok tani Muhajir)
Berita Acara serah Terima Bibit Sawit tanggal 16 bulan Juli tahun 2007 (kelompok tani Karya Baru III)
Berita Acara serah Terima Bibit Sawit tanggal 16 bulan Juli tahun 2007 (kelompok tani Karya Baru I).
SPM Nomor : 4934/BT/2006 atas nama CV. Tengkawang Sari (Hery Susanto, S.hut) tanggal 19 Oktober 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Tengkawang Sari (Hery Susanto, S.hut) tanggal 18 Oktober 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 004 /BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 atas nama CV. Tengkawang Sari (Hery Susanto, S.hut) tanggal 18 Oktober 2006.
Permohonan Pembayaran Uang Muka Nomor : 033/CV.TS/NNK/X/2006 atas nama CV. Tengkawang Sari (Hery Susanto, S.hut) tanggal 13 Oktober 2006.
SPM Nomor : 030/20201202011903/SPM-LS/XI/2007 atas nama CV. Tengkawang Sari (Herry Susanto, S.hut) tanggal 22 November 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Tengkawang Sari (Herry Susanto, S.hut) tanggal 22 November 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : tidak ada/BAP/KPBU/DKB-V//XI/2006 atas nama CV. Tengkawang Sari (Herry Susanto, S.hut) tanggal 22 November 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : tidak ada/BAHP/Peng.KS/DKB-V/XI/2007 atas nama CV. Tengkawang Sari (Herry Susanto, S.hut) tanggal 07 November 2007.
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor : 027/12.02/ADD.1/DKB-IV/VI/2007 atas nama CV. Tengkawang Sari (Herry Susanto, S.hut) tanggal 12 Juni 2007.
Addendum I nomor : 027/12.03/SP.ADD-1/DKB-IV/V/2007 tanggal 15 Juni 2007 atas surat perjanjian (kontrak) Nomor : 027/12/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 antara dishutbun Kab. Nunukan dengan CV. Tengkawang Sari tentang pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam (46.900 Pcs/330 Ha) di kec.Lumbis (paket II).
Amandemen Nomor : 027/12.a/Amand-SP/DKB-IV/II/2007 tanggal 23 Februari 2007 atas Perjanjian (Kontrak) Nomor : 027/12/SP/DKB-IV/X/2006 antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan CV. Tengkawang sari Tentang Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam (46.900 Pcs/335 Ha) Di Kecamatan Lumbis (paket II)
Berita Acara Hasil Negosiasi Nomor : 01/Amand-SP/DKB-V/II/2007 atas nama CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut) tanggal 20 Februari 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut) kepada Mus Mulyadi (kelompok tani Semunad Jaya) tanggal 16 juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut) kepada H.Mekka (kelompok tani senukati) tanggal 16 juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut) kepada Paulus.T (kelompok tani Umo Taka Sawit) tanggal 16 juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut) kepada Lukman (kelompok tani Makin Jaya) tanggal 16 juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut) kepada Tony (kelompok tani Abadi Jaya) tanggal 4 November 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut) kepada Ignasius Idin (kelompok tani Aguyum Bayang) tanggal 3 November 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut) kepada Amir (kelompok tani Sekikilan Bersatu) tanggal 2 November 2007.
Laporan Kemajuan Pekerjaan Bibit Kelapa Sawit Nomor : 043/CVTS/NNK/XI/2007 atas nama CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut) tanggal 15 November 2007.
SP2D nomor 03394/LS/2007 tanggal 7 September 2007 an. CV. Tengkawang Sari (Herry Susanto,S.Hut).
SPM nomor : 0018/20201-201202011907/SPM-LS/IX/2007 tanggal 07 September 2007 CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut).
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Tengkawang Sari (Hery Susanto, S.hut) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 043/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007 tahun 2006 An. CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut).
SPM Nomor : 4898/BT/2006 tanggal 19 Oktober 2006 An. CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
SPP Beban Tetap TA.2006 nomor : 011 tanggal 18 Oktober 2006 An. CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
Kwitansi pembayaran uang muka tanggal 18 Oktober 2006 An. CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
Berita Acara Pembayaran Nomor : 005/BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 tanggal 18 bulan Oktober tahun 2006 An. CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
Permohonan Pembayaran Uang Muka nomor : 029/CV.TMJ/NNK/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan kontrak Nomor : 027/20.02/ADD.1/DKB-V/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007 An. CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
Addendum I Nomor : 027/20.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di Kec. Nunukan (Paket III) An. CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
SP2D nomor: 09302/LS/2007 tanggal 19 Desember 2007 an. CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
SPM nomor : 0037/20201-201202011907/SPM-LS/XII/2007 tanggal 05 Desember 2007 An. CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
SPP nomor : 0037/20201-201202011907/SPP-LS/XII/2007 tanggal 05 Desember 2007 An. CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
Kwitansi pembayaran 100% tanggal 1 Nopember 2007 an. CV. Tunas Muda Jaya (warisin)
Berita Acara Pembayaran Nomor : 146/BAP/BU/DKB-V/XI/2007 tanggal 1 bulan Nopember tahun 2007 An. Warisin (CV. Tunas Muda Jaya)
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 145/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 29 bulan Oktober tahun 2007 An. Warisin (CV. Tunas Muda Jaya)
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 23 bulan Oktober tahun 2007 dari CV. Tunas Muda Jaya kepada Kelompok Tani Harapan Jaya
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 19 bulan Nopember tahun 2007 dari CV. Tunas Muda Jaya kepada Kelompok Tani Putri Banjar
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 26 bulan Oktober tahun 2007 dari CV. Tunas Muda Jaya kepada Kelompok Tani Kanduangan Jaya II
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 19 bulan Nopember tahun 2007 dari CV. Tunas Muda Jaya kepada Kelompok Tani Rohmat Hidayah
SP2D nomor : 03090/LS/2007 tanggal 4 September 2007 An. CV.Flora Abadi Perkasa (Marfa)
Kwitansi pembayaran tanggal 27 Juli 2007 an. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
SPM Nomor : 0015/20201-202010201190/SPM-LS/VIII/2007 tanggal 27 Agustus 2007 An. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
SPP Nomor : 0015/20201-202010201190/SPMv-LS/VIII/2007 tanggal 27 Agustus 2007 An. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
Berita Acara Pembayaran 44,78%
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 030/BAHP/KPBU/DKB-V/VII/2007 tanggal 17 bulan Juli tahun 2007 an. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 3 bulan Agustus tahun 2007 dari CV. Flora Abadi Perkasa kepada Kelompok Tani Tunas Harapan
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 3 bulan Agustus tahun 2007 dari CV. Flora Abadi Perkasa kepada Kelompok Tani Suka Maju
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 3 bulan Agustus tahun 2007 dari CV. Flora Abadi Perkasa kepada Kelompok Tani Rakyat Sekapal I
SP2D Nomor : 06543/LS/2007 tanggal 6 Desember 2007 an. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
SPM Nomor : 033/20201-201202011903/SPM-LS/XI/2007 tanggal 22 Nopember 2007 an. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
Surat Kuasa dari CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa) kepada Baharuddin untuk penandatanganan SPM dan pencairan SP2D
SPP Nomor : 033/2.02.01-2.01.2.02.01.19.03/SPP-LS/XI/2007 tanggal 22 Nopember 2007 an. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
Kwitansi Pembayaran 100% tanggal 22 Nopember 2007 an. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
Berita Acara Pembayaran Nomor : 096/BAP/KPBU/DKB-V/XI/2007 tanggal 22 bulan Nopember tahun 2007 an. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 110/BASTP/CV.FAP/XI/2007 tanggal 12 bulan Nopember 2007 an. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 095/BAHP-KPBU/DKB-V/XI/2007 tanggal 2 bulan Nopember 2007 an. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 25 bulan Oktober tahun 2007 dari CV. Flora Abadi Perkasa kepada Kelompok Tani Langkah Bersama II
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 25 bulan Oktober tahun 2007 dari CV. Flora Abadi Perkasa kepada Kelompok Tani Tunas Sekapal
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 3 bulan Agustus tahun 2007 dari CV. Flora Abadi Perkasa kepada Kelompok Tani Rakyat Sekapal II
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 25 bulan Oktober tahun 2007 dari CV. Flora Abadi Perkasa kepada Kelompok Tani Kanduangan Jaya II.
SPM nomor : 4897/BT/2006 an CV.Flora Abadi Perkasa (Marfa) tanggal 19 Oktober 2006.
Kwitansi pembayaran an CV.Flora Abadi Perkasa(Marfa) tanggal 18 Oktober 2006.
SP2D nomor : 03360/LS/2007 tanggal 13 September 2007 an. CV. Bunga Muda (Sorvanyus,S.TP)
SPM Nomor 0016/2.02.01-2.01.2.02.01.19.03/SPM-LS/IX/2007 tanggal 03 September 2007
SPP Nomor 0016/2.02.01-2.01.2.02.01.19.03/SPP-LS/IX/2007 tanggal 03 September 2007
Kwitansi pembayaran 100% tanggal tidak ada September 2007 an. CV. Bunga Muda (Sorvanyus)
Berita Acara Pembayaran Nomor : 019/BAP/KPPKSR/DKB-V/VIII/2007 tanggal 14 bulan Agustus tahun 2007 an. CV. Bunga Muda (Sorvanyus, S.Tp)
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 03/CV-BM/VIII/2007 Tanggal 13 Agustus tahun 2007 An. CV. Bunga Muda
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 018/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 10 bulan Agustus 2007 an. CV. Bunga Muda (Sorvanyus,S.Tp)
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 02/CV-BM/VIII/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Bunga Muda kepada Kelompok Tani Penisilan
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 02/CV-BM/VIII/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Bunga Muda kepada Kelompok Tani Tetapan Taka II
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 02/CV-BM/VIII/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Bunga Muda kepada Kelompok Tani Tetapan Taka I
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 02/CV-BM/VIII/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Bunga Muda kepada Kelompok Tani Bantayan Putra
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 02/CV-BM/VIII/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Bunga Muda kepada Kelompok Tani Rasa Bagu
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 02/CV-BM/VIII/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Bunga Muda kepada Kelompok Tani Tidung Tapilon
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 02/CV-BM/VIII/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Bunga Muda kepada Kelompok Tani Butas Karya
Addendum I Nomor : 027/35.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 Kegiatan Pengembangan Kelapa Sawit Rakyat denga pola Revolving Fund (dana bergulir) TA. 2006 Kab. Nunukan Pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kec. Sembakung (Paket III)
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak nomor : 027/35.02/ADD.1/DKB-V/VI/2007 tanggal 12 bulan Juni tahun 2007 an. CV.Bunga Muda (Sorvanyus, S.T.P).
SPM Nomor : 5504/BT/2006 atas nama CV. Bunga Muda (Sorvanyus) tanggal 17 November 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Bunga Muda (Sorvanyus) tanggal 15 November 2006.
Berita Acara Pembayaran nomor : 007/BAP/Peng.KS/DKB-IV//X/2006 atas nama CV. Bunga Muda (Sorvanyus) atas pembayaran uang muka 20% ter tanggal 16 Oktober 2006.
Permohonan Pengambilan Uang Muka atas nama CV. Bunga Muda (Sorvanyus) tanggal 06 November 2006.
SP2D nomor : 02521/LS/2007 tanggal 16 Agustus 2007 an.CV. Pesut Mahakam
SPM Nomor : 0007/20201-20201021903/SPM-LS/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007
Kwitansi pembayaran termin 50% tanggal 14 Agustus 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Susetyo. SP)
SPP Nomor : 0007/20201-20201021903/SPP-LS/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Susetyo. SP)
Berita Acara Pembayaran Nomor : 29/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 14 bulan Agustus tahun 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Susetyo. SP)
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 28/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 7 bulan Agustus tahun 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Susetyo. SP)
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 010/BA-DSHT/CV.PM/NNK/VIII/2007 tanggal 6 bulan Agustus tahun 2007 CV. Pesut Mahakam kepada kelompok tani karya usaha
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 016/BA-DSHT/CV.PM/NNK/VIII/2007 tanggal 6 bulan Agustus tahun 2007 CV. Pesut Mahakam kepada kelompok tani turun temurun III
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 014/BA-DSHT/CV.PM/NNK/VIII/2007 tanggal 6 bulan Agustus tahun 2007 CV. Pesut Mahakam kepada kelompok tani tutrun temurun I
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 011/BA-DSHT/CV.PM/NNK/VIII/2007 tanggal 7 bulan Agustus tahun 2007 CV. Pesut Mahakam kepada kelompok tani mandiri
SP2D nomor : 06647/LS/2007 tanggal 6 Desember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP)
SPM Nomor : 032/20201-201202011903/SPM-LS/XI/2007 tanggal 5 Desember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP)
SPP Nomor : 032/20201-201202011903/SPP-LS/XI/2007 tanggal 5 Desember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP)
Kwitansi Pembayaran 100% tanggal 22 Nopember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi S.SP)
Berita Acara Pembayaran Nomor : 054/BAP-KPBU/DKB-V/XI/2007 tanggal 22 bulan Nopember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP)
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 29/PM-NNK/XI/2007 tanggal 6 bulan Nopember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP)
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 093/BAHP-KPBU/DKB-V/XI/2007 tanggal 15 Nopember tahun 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP)
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 015/BA-DSHT/CV.PM/NNK/VIII/2007 tanggal 5 bulan Nopember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP) kepada Kelompok tani Turun Temurun II
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 012/BA-DSHT/CV.PM/NNK/VIII/2007 tanggal 5 bulan Nopember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP) kepada Kelompok tani jumanjab I
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 018/BA-DSHT/CV.PM/NNK/VIII/2007 tanggal 5 bulan Nopember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP) kepada Kelompok tani kerjasama II
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 017/BA-DSHT/CV.PM/NNK/VIII/2007 tanggal 2 bulan Nopember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP) kepada Kelompok tani kerjasama I.
Surat kuasa dari CV. Pesut Mahakam (Dibye Budi Sustyo,SP) kepada Dodot Gigih P (Operasional CV. Pesut Mahakam) tanggal 05 November 2006.
SPM Nomor : 5411/BT/2006 atas nama CV. Pesut Mahakam (Dibye Budi Sustyo,SP) tanggal 14 November 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Pesut Mahakam (Dibye Budi Sustyo,SP) tanggal 18 Oktober 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 004 /BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 atas nama CV. Pesut Mahakam (Dibye Budi Sustyo,SP) tanggal 14 Oktober 2006.
Addendum I nomor : 027/28.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 atas surat perjanjian (kontrak) Nomor : 027/28/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 antara dishutbun Kab. Nunukan dengan CV. Pesut Mahakam tentang pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam (46.000 Pcs/330 Ha) di kec.Lumbis (paket III).
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor : 027/28.02/ADD.1/DKB-V/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007 atas nama CV. Pesut Mahakam (Dibye Budi Sustyo,SP).
SPM Nomor 7634/BT/2006 tanggal 21 Desember 2006 an. CV. Arum Sari Utama (Dato Jasman)
Kwitansi pembayaran tanggal 19 Desember 2006 an. CV. Arum Sari Utama (Dato Jasman)
SPP tanggal 19 Desember 2006 an. CV. Arum Sari Utama (Dato Jasman)
SPM Nomor : 5624/BT/2006 tanggal 22 Nopember 2006 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
SPP Beban Tetap TA 2006 No. 24 tanggal 15 Nopember 2006 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
Kwitansi pembayaran uang muka tanggal 15 Nopember 2006 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
Surat Kuasa dari Muhammad Jufri CV. Wahana Rista kepada Araman, SE tanggal 16 Nopember 2006
SP2D nomor : 02068/LS/2007 tanggal 25 Juli 2007 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
SPM nomor : 0004/20201-2020102011903/SPP-LS/VIII/2007 tanggal 09 Juli 2007 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
SPP nomor : 0004/20201-2020102011903/SPP-LS/VIII/2007 tanggal 09 Juli 2007 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
Kwitansi pembayaran 100% tanggal 16 Juni 2007 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
Berita Acara Pembayaran Nomor : 011/BAP/KPBU/DKB-V/VI/2007 tanggal 15 bulan Juni tahun 2007 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 14.A/CV-WR/VI/2007 tanggal 15 Juni tahun 2007 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 010/BAHP/KPBU/DKB-V/VI/2007 tanggal 14 bulan Juni tahun 2007 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 12.A/CV.WR/I/2007 tanggal 12 Bulan Januari tahun 2007 CV. Wahana Rista kepada Kelompok Tani Cahaya Sekapal II
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 13.A/CV.WR/I/2007 tanggal 12 Bulan Januari tahun 2007 CV. Wahana Rista kepada Kelompok Tani Tunas Harapan
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 10.A/CV.WR/I/2007 tanggal 12 Bulan Januari tahun 2007 CV. Wahana Rista kepada Kelompok Tani Suka Maju
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 11.A/CV.WR/I/2007 tanggal 12 Bulan Januari tahun 2007 CV. Wahana Rista kepada Kelompok Tani Kanduangan Jaya I
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 09.A/CV.WR/I/2007 tanggal 12 Bulan Januari tahun 2007 CV. Wahana Rista kepada Kelompok Tani Rohmat Hidayah
Addendum I Nomor : 027/21.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2006 Pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kec. Nunukan (Paket III) an. CV. Wahana Rista
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak nomor : 27/21.02/ADD.1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007 An. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri).
Surat Kuasa dari CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) kepada Arman (Wiraswasta) tanggal 16 November 2006.
SPM Nomor : 5801/BT/2006 atas nama CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) tanggal 29 November 2006.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) tanggal 15 November 2006.
SP2D Nomor : 06444/LS/2007 atas nama CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) tanggal 05 Desember 2007.
SPM Nomor : 0026/20201202011903/SPM-LS/XI/2007 atas nama CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) tanggal 09 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) tanggal Agustus 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 045/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 atas nama CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 044/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 Atas nama CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) tanggal 09 Agustus 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor :210/CV-SM/VIII/2007 atas nama CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) tanggal 27 Agustus 2007.
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor :205/CV-SMP/VIII/2007 atas nama CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) tanggal 04 Agustus 2007.
Addendum I Nomor : 027/26.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 atas surat perjanjian pemborongan (kontrak) nomor : 027/26/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 antara Dishutbun kab.Nunukan dengan CV.Sumber Maju Perkasa tentang pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan lumbis (paket II).
SP2D Nomor : 04873/LS/2007 atas nama CV. Sumber Mulya (Suriyanto) tanggal 11 Oktober 2007.
SPM Nomor : 0021/20201202011903/SPM-LS/X/2007 atas nama CV. Sumber Mulya (Suriyanto) tanggal 01 Oktober 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Sumber Mulya (Suriyanto) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 015/BAP/KPPKSR/DKB-V/VIII/2007 atas nama CV. Sumber Mulya (Suriyanto) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 014/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 Atas nama CV. Sumber Mulya (Suriyanto) tanggal 10 Agustus 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : tidak ada/CV-SM/VIII/2007 atas nama CV. Sumber Mulya (Suriyanto) tanggal 13 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Sumber Mulya (Suriyanto) kepada Amir (kelompok tani Gegujang) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Sumber Mulya (Suriyanto) kepada Bahar (kelompok tani Engkiyam Taka) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Sumber Mulya (Suriyanto) kepada Johar (kelompok tani Tuwakal) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Sumber Mulya (Suriyanto) kepada Marlen (kelompok tani Gana Nibung) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Sumber Mulya (Suriyanto) kepada Badarsyah (kelompok tani Damo De Gaka) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Sumber Mulya (Suriyanto) kepada Mansyur (kelompok tani Penasilan) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
SPM Nomor : 5195/BT/2006 atas nama CV. Sumber Mulya (Suriyanto) tanggal 07 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 017/BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 atas nama CV. Sumber Mulya (Suriyanto) tanggal 30 Oktober 2006.
Permohonan Pembayaran uang Muka atas nama CV. Sumber Mulya (Suriyanto) tanggal 16 Oktober 2006.
Addendum I Nomor : 027/30.03/SP.ADD/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 atas Surat Perjanjian Pemborongan (kontrak) Nomor : 027/30/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan CV. Sumber Mulya tentang pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan sembakung (paket IV).
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor : 027/30.02/ADD.1/DKB-V/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007 (Ir.H.Sujendro,MM(Dishutbun), Moh.Sholeh,SP(Dishutbun),Suriyanto(CV. Sumber Mulya).
SP2D Nomor : 01995/LS/2007 atas nama CV. Perdana Nusantara (Drs. Patiroi) tanggal 19 Juli 2007.
SPM Nomor : 0003/202012020102011903/SPP-LS/VIII/2007 atas nama CV. Perdana Nusantara (Drs. Patiroi) tanggal 9 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : tidak ada/BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 tanggal 30 Oktober 2006 atas nama CV. Perdana Nusantara (Drs. Patiroi) tanggal 19 Juli 2007.
Permohonan Pembayaran Uang Muka Nomor : 05/PN/NNK/X/2006 tanggal 17 Oktober 2006 atas nama CV. Perdana Nusantara (Drs. Patiroi).
Rencana Penggunaan Uang Muka tanggal 17 Oktober 2006 atas nama CV. Perdana Nusantara (Drs. Patiroi).
SPM Nomor : 5530/BT/2006 tanggal 20 Nopember 2006 an. CV. CN 98 (Safriyal)
SPP Beban Tetap TA.2006 Nomor 25 tanggal 15 Nopember 2006 an. CV. CN 98 (Safriyal)
Kwitansi pembayaran tanggal 15 Nopember 2006 an. CV. CN 98 (Safriyal)
Berita Acara Pembayaran Nomor ; 020/BAP/Peng.KS/DKB-IV/XI/2006 tanggal 15 bulan Nopember 2006 an. CV. CN 98 (Safriyal)
Permohonan Pengambilan Uang Muka Nomor 012/BM/XI/2006 tanggal 15 Nopember 2006 an. CV. CN 98 (Safriyal)
SP2D Nomor : 01744/LS/2007 tanggal 06 Juli 2007 an. CV. CN 98 (Safriyal)
SPM Nomor : 0001/2.02.01-2.02.01.02.01.19.03/SPP-LS/VII/2007 tanggal 02 Juli 2007 an. CV. CN 98 (Safriyal)
SPP Nomor : 0001/2.02.01-2.02.01.02.01.19.03/SPP-LS/VII/2007 tanggal 02 Juli 2007 an. CV. CN 98 (Safriyal)
Kwitansi Pembayaran tanggal 02 Juli 2007 an. CV. CN 98 (Safriyal)
Surat kuasa dari CV. CN 98 (Safriyal) kepada Faisal Kurniawan (staf CV. CN 98) tanggal 05 Juli 2007.
Addendum I Nomor: 027/31.03/SP.ADD-1/DKB-IV/V/2007 Tanggal 15 Juni 2007, atas surat perjanjian (kontrak) Nomor: 027/31/SP/DKB-IV/X/2006/Tanggal 13 Oktober 2006. antara Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan dengan CV. 98 Tentang Pekerjaan Pengadaan pupuk dan obat-obatan di Kecamatan Nunukan.
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor: 027/31.02/SPP-ADD.1/DKB-IV/VI/2007 Tanggal 12 Juni 2007 atas nama CV. CN 98 (Safriyal) tanggal 12 Juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 02 /BAP/KPBU/DKB-V/VI/2007 atas nama CV. CN 98 (Safriyal) tanggal 27 Juni 2007.
Berita Acara Pemerikasaan Lapangan Nomor : 02/BAPL/KPBU/DKB-V/VI/2007 atas nama CV. CN 98 (Safriyal) tanggal 14 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 027/31.04/SP/DKB-IV/X/2007 atas nama CV. CN 98 (Safriyal) tanggal 15 Juni 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. CN 98 (Safriyal) kepada Abdullah Bin Oton (kelompok tani tunas sekapal I) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. CN 98 (Safriyal) kepada Amiruddin (kelompok tani tunas maspul) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. CN 98 (Safriyal) kepada Husin Caning (kelompok tani harapan jaya) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. CN 98 (Safriyal) kepada Hamzah (kelompok tani rakyat sekapal II) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. CN 98 (Safriyal) kepada Markus (kelompok tani putri banjar) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007.
SPM Nomor : 4909/BT/2006 atas nama CV. Lima Tujuh (Hasbi Azis,S.kom) tanggal 19 oktober 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Lima Tujuh (Hasbi Azis,S.kom) tanggal 16 Oktober 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 008/BAP/Peng.KS/DKB-IV//X/2006 atas nama CV. Lima Tujuh (Hasbi Azis,S.kom) tanggal 18 Oktober 2006.
Permohonan Pengajuan Uang Muka atas nama CV. Lima Tujuh (Hasbi Azis,S.kom) tanggal 13 Oktoberr 2006.
Addendum I Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007,Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Pola Revolving Fund(Dana Bergulir TA 2006) Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam Di Kecamatan Sebuku (Paket II) Addendum I Nomor : 027/13.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 (CV.Dewo Abadi).
SPM Nomor : 5086/BT/2006 atas nama CV. Bella Putri (Meriyanti) tanggal 02 November 2006.
Kwitansi Pembayaran tanggal 31 Oktober 2006 an. Meriyanti CV. Bella Putri
Berita Acara Pembayaran Nomor : 013/BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 tanggal 30 bulan Oktober 2006 an. CV. Bella Putri (Meriyanti)
Permohonan Pembayaran Uang Muka Nomor : 035/CV.BP/NNK/X/2006 tanggal 17 Oktober 2006 an. CV. Bella Putri (Meriyanti)
SP2D Nomor : 05313/LS/2007 tanggal 06 Nopember 2007 an. CV. Bella Putri (Meriyanti)
SPM Nomor : 0023/20201-201202011903/SPM-LS/2007 tanggal 01 Nopember 2007 an CV. Bella Putri (Meriyanti)
SPP Nomor : 0023/20201-201202011903/SPP-LS/2007 tanggal 01 Nopember 2007 an CV. Bella Putri (Meriyanti)
Kwitansi Pembayaran 100% tanggal 14 Agustus 2007 an CV. Bella Putri (Meriyanti)
Berita Acara Pembayaran Nomor : 049/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007 an CV. Bella Putri (Meriyanti)
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 048/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 9 bulan Agustus tahun 2007 an. an CV. Bella Putri (Meriyanti)
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 034/CV-BP/VI/2007 tanggal 13 Bulan Agustus 2007 an CV. Bella Putri (Meriyanti)
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 03/CV.BP/NNK/VI/2007 tanggal 26 Juli 2007 CV. Bella Putri (Meriyanti) kepada Kelompok Tani Sawit Wanamaja
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 03/CV.BP/NNK/VI/2007 tanggal 26 Juli 2007 CV. Bella Putri (Meriyanti) kepada Kelompok Tani Karya Usaha
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 03/CV.BP/NNK/VI/2007 tanggal 26 Juli 2007 CV. Bella Putri (Meriyanti) kepada Kelompok Tani Sawit Mandiri
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 03/CV.BP/NNK/VI/2007 tanggal 26 Juli 2007 CV. Bella Putri (Meriyanti) kepada Kelompok Tani Turun Temurun II
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 03/CV.BP/NNK/VI/2007 tanggal 26 Juli 2007 CV. Bella Putri (Meriyanti) kepada Kelompok Tani Turun Temurun III
Addendum I Nomor : 027/22.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor : 027/22.02/SP-ADD.1/DKB-V/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor 03/BAP/Rekanan-CV.PM/SB/VIII/2007 tanggal 5 bulan Nopember 2007 CV. Pribumi Mandiri kepada Kelompok Tani Gana Nimbung
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor 08/BAP/Rekanan-CV.PM/SB/VIII/2007 tanggal 5 bulan Nopember 2007 CV. Pribumi Mandiri kepada Kelompok Tani Tetapan Taka II
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor 07/BAP/Rekanan-CV.PM/SB/VIII/2007 tanggal 5 bulan Nopember 2007 CV. Pribumi Mandiri kepada Kelompok Tani Tetapan Taka I.
SP2D Nomor : 02708/LS/2007 an.CV Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) tanggal 24 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0013/20201-201202011903/SPP-LS/VIII/2007 tanggal 20 Agustus 2007 an CV Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru).
Kwitansi Pembayaran tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada an. CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru).
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 34/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 8 Agustus 2007 an. CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru).
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor 02/BAP/Rekanan-CV.PM/SB/VIII/2007 tanggal 6 Juni 2007 CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) kepada Kelompok Tani Tuwakal (Johar).
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor 06/BAP/Rekanan-CV.PM/SB/VIII/2007 tanggal 6 Agustus 2007 CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) kepada Kelompok Tani Engkiyam Taka (Bahar).
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor 05/BAP/Rekanan-CV.PM/SB/VIII/2007 tanggal 6 Agustus 2007 CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) kepada Kelompok Tani Damo De Gaka (Badarsyah).
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor 05/BAP/Rekanan-CV.PM/SB/VIII/2007 tanggal 6 Agustus 2007 CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) kepada Kelompok Tani Gegujang (Amir).
Addendum I kegiatan pengembangan bibit unggul pertanian/perkebunan TA 2007,Luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola revolving fund (dana bergulir) TA 2006, Pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di kecamatan sembakung (paket III). Addendum Nomor : 027/34.03/SP.ADD-I/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007.
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor : 027/34.02/ADD.1/DKB-V/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007 an.CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru).
SPM Nomor : 5609/BT/2006 atas nama CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) tanggal 23 November 2006.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) tanggal 21 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 024/BAP/Peng.KS/DKB-IV/XI/2006 atas nama CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) tanggal 15 November 2006.
Permohonan Pembayaran uang Muka 20% Nomor : 06/REKANAN-CV.pm/SB/X/2006 atas nama CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) tanggal 1 November 2006.
SP2D Nomor : 06862/LS/2007 an CV.Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) tanggal 7 Desember 2007
SPM nomor : 035/20201-201202011903/SPP-LS/XII/2007 tanggal 05 Desember 2007.
Kwitansi pembayaran an.Cv.Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) tanggal 9 November 2007.
SPM Nomor : 5509/BT/2006 atas nama CV. Rinjani Indah (Mirahadi) tanggal 16 November 2006.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Rinjani Indah (Mirahadi) tanggal 18 Oktober 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 007/BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 atas nama CV. Rinjani Indah (Mirahadi) tanggal 18 Oktober 2006.
Permohonan Pembayaran uang Muka 20% Nomor : 40/CV.RI-NNK/X/2006 atas nama CV. Rinjani Indah (Mirahadi) tanggal 16 Oktober 2006.
SPM Nomor : 5757/BT/2006 tanggal 28 Nopember 2006 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri an. (Haeruddin ,SE)
SPP Beban Tetap TA. 2006 Nomor : 30 tanggal 20 Nopember 2006 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri
Kwitansi Pembayaran uang muka tanggal 20 Nopember 2006 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri (Haeruddin)
Surat Kuasa dari Haeruddin direktur CV. Kinabalu Jaya Mndiri kepada Muh. Zen tanggal 24 Nopember 2006
Berita Acara Pembayaran Nomor : 025/BAP/Peng.KS/DKB-IV/XI/2006 tanggal 15 bulan Nopember 2006 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri (Haeruddin)
Permohonan Pembayaran Uang Muka CV. Kinabalu Jaya Mandiri Nomor : 027/CV KJM/NNK/XI/2006 tanggal 13 Nopember 2006
SP2D Nomor : 02752/LS/2007 tanggal 28 Agustus 2007 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri an. (Haeruddin ,SE)
SPM Nomor : 0012/2.02.01-2.02.01.02.01.19.03/SPP-LS/DKB/VIII/2007 tanggal 16 Agustus 2007 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri an. (Haeruddin ,SE)
SPP Nomor : 0012/2.02.01-2.02.01.02.01.19.03/SPP-LS/DKB/VIII/2007 tanggal 16 Agustus 2007 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri (Haeruddin ,SE)
Kwitansi pembayaran 100% an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri an. (Haeruddin ,SE)
Berita Acara Pembayaran Nomor : 017/BAP/KPBU/DKB-V/VII/2007 tanggal 9 bulan Juli tahun 2007 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri (Haeruddin ,SE)
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 016/BAHP/KPPKSR/DKB-V/I/2007 tanggal 26 bulan enam tahun 2007 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri (Haeruddin ,SE)
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 09/CV.RMD/XII/2007 tanggal 10 bulan Mei tahun 2007 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri (Haeruddin ,SE)
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 029/CV-KJM/XI/2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Kinabalu Jaya Mndiri kepada Kelompok Tani Sumber Usaha
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 026/CV-KJM/ /2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Kinabalu Jaya Mndiri kepada Kelompok Tani Muhajir
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 025/CV-KJM/ /2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Kinabalu Jaya Mndiri kepada Kelompok Tani Sabuluhan Bersatu
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 026/CV-KJM/IX/2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Kinabalu Jaya Mndiri kepada Kelompok Tani Rejeki Terpadu
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 026/CV-KJM/IX/2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Kinabalu Jaya Mndiri kepada Kelompok Tani Karya Baru II
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 028/CV-KJM/IX/2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Kinabalu Jaya Mndiri kepada Kelompok Tani Usaha Baru
Addendum I Nomor : 027/33.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 pekerjaan pengadaan pupuk adan obat-obatan di Kec. Sembakung (paket I)
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor : 027/33.02/ADD.1/DKB-V/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007
SPM Nomor : 5322/BT/2006 tanggal 13 Nopember 2006 an. CV. Besar Jaya (Mappewajo).
Kwitansi pembayaran an. CV. Besar Jaya (Mappewajo) tanggal 31 Oktober 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 016/BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 tanggal 30 Oktober 2006 an. CV. Besar Jaya (Mappewajo).
Permohonan Pengambilan Uang Muka 20% an. CV. Besar Jaya (Mappewajo) tanggal 17 Oktober 2006.
SPM Nomor : 5577/BT/2006 tanggal 13 Nopember 2006 an. CV. Besar Jaya (Mappewajo).
Kwitansi pembayaran an. CV. Besar Jaya (Mappewajo) tanggal 31 Oktober 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 02/BAHP/Peng.KS/DKB-IV/XII/2006 an.CV.Besar Jaya (Mappewajo) tanggal 18 desember 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 05/BJ/XII/2006 an CV.Besar Jaya (Mappewajo) tanggal 19 Desember 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 032/BAP/Peng.KS/DKB-IV/XII/2006 an CV.Besar Jaya (Mappewajo) tanggal 19 Desember 2006.
SPM Nomor : 4993/BT/2006 atas nama CV. Dewo Abadi (H. Acmad Saleh) tanggal 10 Oktober 2006.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Dewo Abadi (H. Acmad Saleh) tanggal 18 Oktober 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 006/BAP/Peng.KS/DKB-IV//X/2006 atas nama CV. Dewo Abadi (H. Acmad Saleh) tanggal 18 Oktober 2006.
Permohonan Uang Muka kerja nomor : 012/CV/DA/X/2006 atas nama CV. Dewo Abadi (H. Acmad Saleh) tanggal 16 oktober 2006.
Surat kuasa dari Reny Iswanti,SE(Direktur CV.Dewo Abadi) kepada H. Achmad Sholeh (CV.Dewo Abadi) tanggal 01 September 2007.
SP2D Nomor : 02646/LS/2007 atas nama CV. Dewo Abadi (H. Achmad Sholeh) tanggal 22 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0010/20201202011903/SPM-LS/VIII/2007 atas nama CV. Dewo Abadi (H. Achmad Sholeh) tanggal 16 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Dewo Abadi (H. Achmad Sholeh) tanggal 27 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : tidak ada /BAP/KPBU/DKB-V/VII/2007 atas nama CV. Dewo Abadi (H. Achmad Sholeh) tanggal tidak ada bulan Juli 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : tidak ada/BAHP/KPBU/DKB-V/VII/2007 Atas nama CV. Dewo Abadi (H. Achmad Sholeh) tanggal tidak ada bulan Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 013/DA/VII/2007 atas nama CV. Dewo Abadi (H. Achmad Sholeh) tanggal 22 Juli 2007.
Addendum I kegiatan pengembangan bibit unggul pertanian/perkebunan TA 2007,luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola revolving fund(dana bergulir TA 2006),pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di kecamatan sebuku (paket II) Addendum Nomor : o27/13.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007.
Addendum I Nomor: 027/13.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 Tanggal 15 Juni 2007, atas surat perjanjian (kontrak) Nomor: 027/13/SP/DKB-IV/X/2006/Tanggal 13 Oktober 2006. antara Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan dengan CV. Dewo Abadi Tentang Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam (46.900 Pcs/335 Ha) di Kecamatan Sebuku (Paket II)
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor: 027/13.02/ADD.1/DKB-V/VI/2007 Tanggal 12 Juni 2007 atas nama CV Dewo Abadi (H. Achmad Sholeh) tanggal 12 Juni 2007.
Surat Kuasa dari CV. Hartati Berlian (Basir Aziz) kepada H. Hamka Rauf (swasta) tanggal 16 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02700/LS/2007 atas nama CV. Hartati Berlian (Basir Aziz) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0011/20201202011903/SPP-LS/VIII/2007 atas nama CV. Hartati Berlian (Basir Aziz) tanggal 16 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Hartati Berlian (Basir Aziz) tanggal 14 Oktober 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 025/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 atas nama CV. Hartati Berlian (Basir Aziz) tanggal 27 Juli 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 024/BAHP/Peng.KS/DKB-IV/VIII/2007 Atas nama CV. Hartati Berlian (Basir Aziz) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor : 027/15.02/ADD.1/DKB-V/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007 atas nama CV. Hartati Berlian (Basir Aziz).
Addendum I Nomor : 027/15.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 atas Surat Perjanjian(Kontrak) Nomor : 027/15/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 antara Dihutbun Kab. Nunukan dengan CV. Hartati Berlian tentang pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam (46.900 Pcs/335 Ha) di Kecamatan sembakung (Paket I).
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari Cv. Hartati Berlian (Basir Aziz) kepada Nambaluyan (Ketua Kelompok Tani Sawit Makmur I) tanggal 16 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari Cv. Hartati Berlian (Basir Aziz) kepada Juin Edwar (Ketua Kelompok Tani Sawit Makmur II) tanggal 16 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari Cv. Hartati Berlian (Basir Aziz) kepada Lukas. T (Ketua Kelompok Tani Butas Karya) tanggal 16 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari Cv. Hartati Berlian (Basir Aziz) kepada Samuel (Ketua Kelompok Tani Butas Jaya) tanggal 16 Juli 2007.
SPM Nomor : 4941/BT/2006 atas nama CV. Hartati Berlian (M. Basir Aziz) tanggal 19 Oktober 2006.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Hartati Berlian (M. Basir Aziz) tanggal 18 Oktober 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 001/BAP/Peng.KS/DKB-IV//X/2006 atas nama CV. Hartati Berlian (M. Basir Aziz) tanggal 18 Oktober 2006.
Permohonan Pembayaran Uang Muka atas nama CV. Hartati Berlian (M. Basir Aziz) tanggal 13 Oktober 2006.
SP2D Nomor : 06548/LS/2007 atas nama CV. Hartati Berlian (Basir Azis) tanggal 06 Desember 2007.
SPM Nomor : 0027/20201202011903/SPM-LS/XI/2007 atas nama CV. Hartati Berlian (Basir Azis) tanggal 22 November 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Hartati Berlian (Basir Azis) tanggal 22 November 2007.
Surat Kuasa dari CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) kepada Ahwa (Kuasa Khusus CV. Nur Pratama Usaha) tanggal 06 Desember 2006.
SPM Nomor : 6382/BT/2006 atas nama CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal 14 Desember 2006.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal 20 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 027/BAP/Peng.KS/DKB-IV/XI/2006 atas nama CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal 20 November 2006.
Permohonan Pengambilan Uang Muka Nomor : 008/NPU-NNK/XI/2006 atas nama CV. CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal 16 November 2006.
SP2D Nomor : 03546/LS/2007 atas nama CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal 19 September 2007.
SPM Nomor : 0017/20201202011903/SPP-LS/VIII/2007 atas nama CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal 03 September 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 021/BAP/KPPKSR/DKB-V/VIII/2007 atas nama CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 020/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 Atas nama CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal 10 Agustus 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 07/CV-NPU/VIII/2007 atas nama CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal 13 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 08/NPU/VIII/2007 dari CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) kepada Kabaikan (ketua kelompok tani karya baru I) tanggal 8 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 09/NPU/VIII/2007 dari CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) kepada Burhanuddin (ketua kelompok tani karya baru terpadu) tanggal 8 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 10/NPU/VIII/2007 dari CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) kepada Juin Edwar (ketua kelompok tani sawit Makmur II) tanggal 8 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 11/NPU/VIII/2007 dari CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) kepada Samuel (ketua kelompok tani Butas Jaya) tanggal 8 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 12/NPU/VIII/2007 dari CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) kepada Nambaluyan (ketua kelompok tani sawit Makmur I) tanggal 8 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 13/NPU/VIII/2007 dari CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) kepada Lukas. T (ketua kelompok tani Butas Karya) tanggal 8 Agustus 2007.
SPM Nomor : 4910/BT/2006 atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 19 Oktober 2006.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 18 Oktober 2006.
Surat Perjanjian Nomor : 027/09/SP/DKB-IV/X/2006 antara Dishutbun Kab. Nunukan dan CV. Asfryl untuk pelaksanaan pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam (46.900 Pcs/335 Ha) di Kec. Nunukan (paket II) kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA 2006, tanggal 13 Oktober 2006.
surat kuasa dari CV. Asfryl (Hj. Halijah) kepada Amar Bahar (staf CV. Asfryl) tanggal 17 desember 2007.
SP2D Nomor : 08243/LS/2007 atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 17 Desember 2007.
SPM Nomor : 0038/20201202011903/SPM-LS/XII/2007 atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 07 Desember 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 150/BAP/BUDKB-V/VXI/2007 atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 05 November 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Asfryl (Hj. Halijah) kepada Husin Caning (ketua kelompok tani Harapan Jaya) tanggal 23 Oktober 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 149/BAHP/KPBU/DKB-V/X/2007 Atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 30 Oktober 2007.
Addendum I Nomor : 027/09.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 atas Surat Perjanjian(Kontrak) Nomor : 027/09/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 antara Dihutbun Kab. Nunukan dengan CV. Asfryl tentang pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam (46.900 Pcs/335 Ha) di Kecamatan Nunukan (Paket II).
SP2D Nomor : 03414/LS/2007 atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 17 DSeptember 2007.
SPM Nomor : 0020/20201202011903/SPM-LS/IX/2007 atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 13 September 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 12 September 2007.
Perjanjian Kerjasama antara CV. Asfryl (Hj. Halijah) dengan H. abdul Rahman (kelompok tani kanduangan jaya I) tanggal 06 Agustus 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 37/BAP/BU/DKB-V/VIII/2007 atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 36/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 Atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 09 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Asfryl (Hj. Halijah) kepada Arsyad (ketua kelompok tani Cahaya Sekapal II) tanggal 06 Agustus 2007.
Perjanjian Kerjasama antara CV. Asfryl (Hj. Halijah) dengan Arsyad (ketua kelompok tani Cahaya Sekapal II) tanggal 06 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Asfryl (Hj. Halijah) kepada Hamzah Saleh (ketua kelompok tani Cahaya Sekapal III) tanggal 06 Agustus 2007.
Perjanjian Kerjasama antara CV. Asfryl (Hj. Halijah) dengan Hamzah Saleh (ketua kelompok tani Cahaya Sekapal III) tanggal 06 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Asfryl (Hj. Halijah) kepada H. abdul Rahman (kelompok tani kanduangan jaya I) tanggal 06 Agustus 2007.
SPM Nomor : 5087/BT/2006 atas nama CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng) tanggal 02 November 2006.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng) tanggal 31 Oktober 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 014/BAP/Peng.KS/DKB-IV//X/2006 atas nama CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng) tanggal 30 Oktober 2006.
Permohonan Pembayaran Uang Muka atas nama CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng) tanggal 16 Oktober 2006.
SP2D Nomor : 02067/LS/2007 an. CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng) tanggal 25 Juli 2007
SPM Nomor : 0006/20201202011903/SPP-LS/VII/2007 atas nama CV. CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng) tanggal 09 Juli 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 117/CV-AEJ/V/2007 tanggal 27 Juni 2007 an. CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng).
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 012/BAHP/KBPU/DKB-V/VI/2007 tanggal 06 Juni 2007 an. CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng).
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 10/CV-AEJ/VI/2007 dari CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
surat kuasa dari CV. Dewantara (Herman) kepada Fera S, SH (PNS) tanggal 23 November 2007.
SPM Nomor : 5677/BT/2006 atas nama CV. Dewantara (Herman) tanggal 27 November 2006.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Dewantara (Herman) tanggal 15 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 026/BAP/Peng.KS/DKB-IV/XI/2006 atas nama CV. Arie CV. Dewantara (Herman) tanggal 15 November 2006.
Permohonan Pengambilan Uang Muka atas nama CV. Dewantara (Herman) tanggal 06 November 2006.
SP2D Nomor : 05312/LS/2007 atas nama CV. Dewantara (Herman) tanggal 06 November 2007.
SPM Nomor : 0022/20201202011903/SPM-LS/X/2007 atas nama CV. Dewantara (Herman) tanggal 01 November 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Dewantara (Herman) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 051/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 atas nama CV. Dewantara (Herman) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 050/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 atas nama CV. Dewantara (Herman) tanggal 9 Agustus 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 035/CV-D/IX/2007 atas nama CV. Dewantara (Herman) tanggal 13 Agustus 2007.
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : tidak ada/CV-tidak ada/VI/2007 dari CV. Dewantara (Herman) kepada Ignasius Idin (kelompok tani aguyum bayang) tanggal 26 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : tidak ada/CV-tidak ada/VI/2007 dari CV. Dewantara (Herman) kepada Pangawal (kelompok tani jumajab) tanggal 26 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : tidak ada/CV-tidak ada/VI/2007 dari CV. Dewantara (Herman) kepada Koman (kelompok tani kerjasama II) tanggal 26 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : tidak ada/CV-tidak ada/VI/2007 dari CV. Dewantara (Herman) kepada Elso (kelompok tani kerjasama I) tanggal 26 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : tidak ada/CV-tidak ada/VI/2007 dari CV. Dewantara (Herman) kepada Minya (kelompok tani yungkal) tanggal 26 Juli 2007.
SPM Nomor : 4937/BT/2006 atas nama CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 19 Oktober 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 18 Oktober 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 003/BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 atas nama CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 18 Oktober 2006.
Permohonan Pembayaran Uang Muka atas nama CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 13 Oktober 2006.
SP2D Nomor : 07438/LS/2007 atas nama CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 13 Desember 2007.
SPM Nomor : 0347/20201202011903/SPM-LS/XII/2007 atas nama CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 07 Desember 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 098.b/BAP/KPBU/DKB-V//XI/2007 atas nama CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 22 November 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 097/BAHP/Peng.KS/DKB-V/XI/2007 atas nama CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 7 November 2007.
Amandemen Kontrak : Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA.2007 Luncuran kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund(Dana Bergulir) TA 2006) di Kecamatan Lumbis Nomor Kontrak : 027/10/SP/DKD-I/x/2006 tanggal 13 Oktober 2006.
Surat Perintah Pelaksanaan Perubahan Kontrak Nomor : 027/02/Amand-SP/DKB-V/II/2007 atas nama CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 12 Februari 2007.
Berita Acara Penyerahan bibit Kelapa sawit dari CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) kepada Iyus .T (kelompok tani sawit sekilan jaya) tanggal 20 Oktober 2007.
Berita Acara Penyerahan bibit Kelapa sawit dari CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) kepada Minya (kelompok tani sawit yungkal) tanggal 23 Oktober 2007.
Berita Acara Penyerahan bibit Kelapa sawit dari CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) kepada Ignasius Idin (kelompok tani sawit Aguyum Bayang) tanggal 27 Oktober 2007.
Berita Acara Penyerahan bibit Kelapa sawit dari CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) kepada Basitim (kelompok tani sawit sangupi) tanggal 31 Oktober 2007.
Berita Acara Penyerahan bibit Kelapa sawit dari CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) kepada Jungkil (kelompok tani sawit siang longsok) tanggal 29 Oktober 2007.
Berita Acara Penyerahan bibit Kelapa sawit dari CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) kepada Juwilan (kelompok tani sawit batung) tanggal 1 november 2007.
SP2D Nomor : 07796/LS/2007 an. CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 17 desember 2007.
SPM Nomor : 0031/20201202011903/SPM-LS/XI/2007 atas nama CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 22 November 2007.
Kwitansi penerimaan an. CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 22 November 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 098/BAP/KPBU/DKB-V/XI/2007 an. CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 22 November 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 097/BAHP/Peng.KS/DKB-V/XI/2007 an. CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 05 November 2007.
Berita Acara Penyerahan Bibit Kelapa Sawit kepada kelompok tani wanamaja (Hasan Bekar) tanggal 20 Oktober 2007.
Berita Acara Penyerahan Bibit Kelapa Sawit kepada kelompok tani Sawit Tanjung Hilir (Pengawal) tanggal 04 November 2007.
Amandemen Nomor : 027/10.a/Amand-SP/DKB-IV/II/2007 tanggal 23 Februari 2007 atas Surat Perjanjian (kontrak) Nomor : 027/10/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan CV.Nugroho Putro Ajie tentang pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam (46.900 Pcs/335 Ha) di kecamatan Lumbis (paket I).
Berita Acara Hasil Negosiasi Nomor : 02/Amand-SP/DKB-V/II/2007 an. CV.Nugroho Putro Ajie tanggal 20 Februari 2007.
Surat Perintah Pelaksanaan Perubahan Kontrak Nomor : 027/02/Amand-SP/DKB-V/II/2007 tanggal 12 Februari 2007dari Kadishutbun (Ir.H.Suwono Thalib,M,Si) kepada CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) .
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor : 027/10.02/ADD.1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007.
Addendum 1 Nomor : 027/10.03/SP.ADD-1/DKB-IV/V/2007 tanggal 15 Juni 2007 atas Surat Perjanjian (kontrak) Nomor : 027/10/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan CV.Nugroho Putro Aji tentang pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam (46.900 Pcs/335 Ha) di kecamatan Lumbis (paket II). Tanggal 15 juni 2007.
SP2D Nomor : 02973/LS/2007 an. CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 03 September 2007.
SPM Nomor : 0014/20201202011903/SPP-LS/VIII/2007 atas nama CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan an. CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 039/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 an. CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 039/BAHP/Peng.KS/DKB-V/VIII/2007 an. CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 9 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Bibit Kelapa Sawit kepada kelompok tani Sawit Batung (Juwilan) tanggal 17 juli 2007.
Berita Acara Penyerahan Bibit Kelapa Sawit kepada kelompok tani Sawit Sangupi (Basitim) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Penyerahan Bibit Kelapa Sawit kepada kelompok tani Sawit Siang Longsok (Jungkil) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Penyerahan Bibit Kelapa Sawit kepada kelompok tani Sawit Sekikilan Jaya (Iyus. T) tanggal 17 Juli 2007.
SP2D Nomor : 06448/LS/2007 an.Toko Argo Lestari (Hendriana) tanggal 5 Desember 2007.
SPM Nomor : 0025/20201202011903/SPM-LS/XI/2007 atas nama Toko Argo Lestari (Hendriana) tanggal 9 November 2007.
Kwitansi penerimaan an. Toko Argo Lestari (Hendriana) tanggal tidak ada bulan Agustus 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 047/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 an. Toko Argo Lestari (Hendriana) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 097/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 an. Toko Argo Lestari (Hendriana) tanggal 09 Agustus 2007.
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 525/205/CV.TAL/2007 tanggal 4 Agustus 2007 an. Toko Argo Lestari (Hendriana).
Surat kuasa dari Hendrik (Kelompok Tani Pemasyarakatan) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 agustus 2007.
SP2D Nomor : 03054/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0116/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 21 agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Hendrik (Kelompok Tani pemasyarakatan) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 29/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Hendrik (Kelompok Tani Pemasyarakatan) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan atas nama Hendrik (Kelompok Tani Pemasyarakatan) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Pemasyarakatan Tetaban, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 27/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan Ta 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Pemasyarakatan tanggal 8 Januari 2007.
Surat Kuasa dari Marten (Kelompok Tani Maju Berkebun) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02699/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 agustus 2007.
SPM Nomor : 0086/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengualan Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Marten (Kelompok Tani Maju berkebun) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Surat Kuasa dari Masrin (Kelompok Tani Bengkayang) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 01 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 03069/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0070/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. pengeluaran Dishutbun) tanggal 01 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Masrin (Kelompok Tani Bengkayang) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 04/BAP-KPPKSR/DKb-V/VII/2007 atas nama Masrin (Kelompok Tani Bengkayang) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 03/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Masrin (Kelompok Tani Bengkayang) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Penbukaan Lahan Perkebunan Swakelola Kelompok Tani Bengkayang Pembeliangan, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 02/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Masrin (Kelompok Tani Bengkayang) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Bengkayang tanggal 8 Januari 2007.
620. Surat Kuasa dari Sadan (Kelompok Tani Bebanas Bersatu) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 agustus 2007.
621. SP2D Nomor : 02998/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
622. SPM Nomor : 0133/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
623. Kwitansi Penerimaan atas nama sadan (Kelompok Tani Bebanas Bersatu) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 35/BAP/-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Sadan (Kelompok Tani Bebanas Bersatu) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Sadan (Kelompok Tani Bebanas Bersatu) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Bebanas Bersatu, Bebanas, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 33/BAHp-KPPKSR/DKb-V/VI/2007 atas nama Sadan (Kelompok Tani Bebanas Bersatu) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Bebanas Bersatu tanggal 8 Januari 2007.
Surat Kuasa dari Sanadi (Kelompok Tani barokah) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02686/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0090/20201-2012021903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Sanadi (Kelompok Tani Barokah) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 26/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama sanadi (Kelompok Tani Barokah) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 25/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Sanadi (Kelompok Tani Barokah) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemerikasaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Barokah Makmur, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 atas nama Sanadi (Kelompok Tani Barokah) Nomor : 24/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Barokah tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Awang (Kelompok Tani Maju Jaya I) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 01 agustus 2007.
SP2D Nomor : 02692/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0072/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 01 agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Awang (Kelompok Tani Maju Jaya I) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 53/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Awang (Kelompok Tani Maju Jaya I) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 02/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Awang (Kelompok Tani Maju Jaya I) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Maju Jaya I Pembeliangan, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 atas nama Awang (Kelompok Tani Maju Jaya I) Nomor : 51/BAHP-KPPKSR/DKb-V/VI/2007 tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Maju Jaya I tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Amrin (Kelompok Tani Bersama) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 agustus 2007.
SP2D Nomor : 02691/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0087/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Amrin Sitanggang (Kelompok Tani Bersama) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 38/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Amrin Sitanggang (Kelompok Tani Bersama) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 37/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Amrin Sitanggang (Kelompok Tani Bersama) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Bersama Pembeliangan, Kec. Sebuku Kab. NunukanTA 2007 atas nama Amrin Sitanggang (Kelompok Tani Bersama) Nomor : 36/BAHP-KPPKSR/DKb-V/VI/2007 tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun kab.Nunukan dengan Kelompok Tani Bersama tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Supiyatun (Kelompok Tani Bersatu) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 agustus 2007.
SP2D Nomor : 02698/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0088/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Supiyatun (Kelompok Tani Bersatu) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 23/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Supiyatun (Kelompok Tani Bersatu) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 22/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Supiyatun (Kelompok Tani Bersatu) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Bersatu Makmur, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 atas nama Amrin Sitanggang (Kelompok Tani Bersama) Nomor : 36/BAHP-KPPKSR/DKb-V/VI/2007 tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Bersatu tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Tekeson (Kelompok Tani Tanah Taka Agabag I) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 agustus 2007.
SP2D Nomor : 02695/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0089/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Tekeson (Kelompok Tani Tanah Taka Agabag I) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 62/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Tekeson (Kelompok Tani Tanah Taka Agabag I) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 61/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Tekeson (Kelompok Tani Tanah Taka Agabag I) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Tanah Taka Agabag I semunad, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 atas nama Tekeson (Kelompok Tani Tanah Taka Agabag I) Nomor : 60/BAHP-KPPKSR/DKb-V/VI/2007 tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Tanah Taka Agabag I tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Usro Yusuf (Kelompok Tani Kebun Harapan) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 agustus 2007.
SP2D Nomor : 03031/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 04 September 2007.
SPM Nomor : 0117/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Usro Yusuf (Kelompok Tani Kebun Harapan) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 59/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Usro Yusuf (Kelompok Tani Kebun Harapan) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 58/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Usro Yusuf (Kelompok Tani Kebun Harapan) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Kebun Harapan, Kec. Sebuku Kab. NunukanTA 2007 Nomor : 57/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Usro Yusuf (Kelompok Tani Kebun Harapan) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Kebun Harapan tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Jekson (Kelompok Tani Gitu Yo Bagu) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 agustus 2007.
SP2D Nomor : 02696/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 03 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0092/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Jekson (Kelompok Tani Gitu Yo Bagu) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 71/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Jekson (Kelompok Tani Gitu Yo Bagu) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 70/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Jekson (Kelompok Tani Gitu Yo Bagu) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Gitu Yo Bagu, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 69/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Jekson (Kelompok Tani Gitu Yo Bagu) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Gitu Yo Bagu tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Stefanus. S (Kelompok Tani Tanah taka Agabag II) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 agustus 2007.
SP2D Nomor : 03050/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0121/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Stefanus. S (Kelompok Tani Tanah taka Agabag II) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 65/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Stefanus. S (Kelompok Tani Tanah taka Agabag II) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 64/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Stefanus. S (Kelompok Tani Tanah Taka Agabag II) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Tanah Taka Agabag II semunad, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 63/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Stefanus. S (Kelompok Tani Tanah taka Agabag II) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Tanah Taka Agabag II tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Awong (Kelompok Tani Makmur Jaya) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 01 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02684/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0071/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Awong (Kelompok Tani Makmur Jaya) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 50/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Awong (Kelompok Tani Makmur Jaya) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 49/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Awong (Kelompok Tani Makmur Jaya) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Makmur Jaya Pembeliangan, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 48/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Awong (Kelompok Tani Makmur Jaya) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Makmur Jaya tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Arhan (Kelompok Tani Sebuku Jaya) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 01 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02697/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0073/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 01 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Arhan (Kelompok Tani Sebuku Jaya) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 07/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Arhan (Kelompok Tani Sebuku Jaya) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 06/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Arhan (Kelompok Tani Sebuku Jaya) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sebuku Jaya Pembeliangan, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 05/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Arhan (Kelompok Tani Sebuku Jaya) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Sebuku Jaya tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Syamsudin (Kelompok Tani Sawit Abadi II) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 03027/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0115/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Syamsudin (Kelompok Tani Sawit Abadi II) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 47/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Syamsudin (Kelompok Tani Sawit Abadi II) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 46/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Syamsudin (Kelompok Tani Sawit Abadi II) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sawit Abadi II Pembeliangan, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 45/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Arhan (Kelompok Tani Sawit Abadi II) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Sawit Abadi II tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Pabian (Kelompok Tani Sawit) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 03004/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0134/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan belum ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 32/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Pabian (Kelompok Tani Sawit) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 31/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Pabian (Kelompok Tani Sawit) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sawit Desa Lulu, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 20/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Pabian (Kelompok Tani Sawit) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Sawit tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari H. Saing (Kelompok Tani Sawit Abadi I) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02995/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0114/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama H. Saing (Kelompok Tani Sawit Abadi I) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 44/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama H. Saing (Kelompok Tani Sawit Abadi I) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 43/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama H. Saing (Kelompok Tani Sawit Abadi I ) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sawit Abadi I Pembeliangan, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 42/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama H. Saing (Kelompok Tani Sawit Abadi I) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Dikecamatan Sebuku (limpahan dari Lumbis) Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Sawit Abadi I tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 02994/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0132/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Gunawan (Kelompok Tani Agindangan) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 20/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Gunawan (Kelompok Tani Agindangan) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 09/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Gunawan (Kelompok Tani Agindangan) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Agindangan Melasu Baru, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 08/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Gunawan (Kelompok Tani Agindangan) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Agindangan tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Mekanik (Kelompok Tani Saruni Mandiri) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02767/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 28 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0091/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Mekanik (Kelompok Tani Saruni Mandiri) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 38/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Mekanik (Kelompok Tani Saruni Mandiri) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 40/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Mekanik (Kelompok Tani Saruni Mandiri) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Saruni Mandiri Tetaban, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 39/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Mekanik (Kelompok Tani Saruni Mandiri) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Saruni Mandiri tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Abdul Hamid (Kelompok Tani Maju Jaya II) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 01 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02685/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0074/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 01 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Abdul Hamid (Kelompok Tani Maju Jaya II) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 56BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Abdul Hamid (Kelompok Tani Maju Jaya II) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 55/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Abdul Hamid (Kelompok Tani Maju Jaya II) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Maju Jaya II Pembeliangan, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 54/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Abdul Hamid (Kelompok Tani Maju Jaya II) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Maju Jaya II tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06152/LS/2007 atas nama Jawot (Kelompok Tani Bantayan Putra) tanggal 3 Desember 2007.
SPM Nomor : 0235/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Jawot (Kelompok Tani Bantayan Putra) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Jawot (Kelompok Tani Bantayan Putra) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 03/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Jawot (Kelompok Tani Bantayan Putra) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 02/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Jawot (Kelompok Tani Bantayan Putra) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Bantayan Putra Desa Pagar, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 01/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Jawot (Kelompok Tani Bantayan Putra) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Bantayan Putra tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06402/LS/2007 atas nama P. Dones (Kelompok Tani rejeki Terpadu) tanggal 5 Desember 2007.
SPM Nomor : 0234/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama P. Dones (Kelompok Tani rejeki Terpadu) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama P. Dones (Kelompok Tani rejeki Terpadu) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 37/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama P. Dones (Kelompok Tani rejeki Terpadu) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 36/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama P. Dones (Kelompok Tani rejeki Terpadu) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Rejeki Terpadu Desa P. Keras, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 35/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama P. Dones (Kelompok Tani rejeki Terpadu) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Rejeki Terpadu tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06167/LS/2007 atas nama B. Mika (Kelompok Tani Usaha Baru) tanggal 3 Desember 2007.
SPM Nomor : 0221/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama B. Mika (Kelompok Tani Usaha Baru) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama B. Mika (Kelompok Tani Usaha Baru) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 31/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama B. Mika (Kelompok Tani Usaha Baru) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 30/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama B. Mika (Kelompok Tani Usaha Baru) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Usaha Baru Desa P. Keras, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 29/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama B. Mika (Kelompok Tani Usaha Baru) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Usaha baru tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06191/LS/2007 atas nama Talantang (Kelompok Tani Sabuluan Bersatu) tanggal 3 Desember 2007.
SPM Nomor : 232/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Talantang (Kelompok Tani sabuluan Bersatu) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Talantang (Kelompok Tani sabuluan Bersatu) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 18/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Talantang (Kelompok Tani sabuluan Bersatu) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 17/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Talantang (Kelompok Tani sabuluan Bersatu) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sabuluan Bersatu Desa Sabuluan, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 16/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Talantang (Kelompok Tani sabuluan Bersatu) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Sabuluan Bersatu tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06151/LS/2007 atas nama Marlen (Kelompok Tani Gana Nibung) tanggal 3 Desember 2007.
SPM Nomor : 0220/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Marlen (Kelompok Tani Gana Nibung) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Marlen (Kelompok Tani Gana Nibung) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 43/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Marlen (Kelompok Tani Gana Nibung) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 42/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Marlen (Kelompok Tani Gana Nibung) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Gana Nibung Desa Lubakan, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 41/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Marlen (Kelompok Tani Gana Nibung) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Gana Nibung tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06401/LS/2007 atas nama Burhanuddin (Kelompok Tani Karya Baru III) tanggal 5 Desember 2007.
SPM Nomor : 0239/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Burhanuddin (Kelompok Tani Karya Baru III) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Burhanuddin (Kelompok Tani Karya Baru III) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 71/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Burhanuddin (Kelompok Tani Karya Baru III) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 70/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Burhanuddin (Kelompok Tani Karya Baru III) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Karya Baru III Desa Labuk Buat, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 69/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Burhanuddin (Kelompok Tani Karya Baru III) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Karya Baru III tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06510/LS/2007 atas nama Awang Nurdin (Kelompok Tani Tetapan Taka I) tanggal 5 Desember 2007.
SPM Nomor : 0227/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Awang Nurdin (Kelompok Tani Tetapan Taka I) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Awang Nurdin (Kelompok Tani Tetapan Taka I) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 09/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Awang Nurdin (Kelompok Tani Tetapan Taka I) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 08/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Awang Nurdin (Kelompok Tani Tetapan Taka I) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Tetapan Taka I Desa Atap, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 07/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Awang Nurdin (Kelompok Tani Tetapan Taka I) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Tetapan Taka I tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06185/LS/2007 atas nama Samoel (Kelompok Tani Butas Jaya) tanggal 3 Desember 2007.
SPM Nomor : 0223/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Samoel (Kelompok Tani Butas Jaya) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Samoel (Kelompok Tani Butas Jaya) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 68/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Samoel (Kelompok Tani Butas Jaya) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 67/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Samoel (Kelompok Tani Butas Jaya) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Butas Jaya Desa Butas Bagu, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 65/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Samoel (Kelompok Tani Butas Jaya) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Butas Bagu tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 05989/LS/2007 atas nama Mansyur (Kelompok Tani Panasilan) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0230/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Mansyur (Kelompok Tani Panasilan) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Mansyur (Kelompok Tani Panasilan) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 55/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Mansyur (Kelompok Tani Panasilan) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 54/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Mansyur (Kelompok Tani Panasilan) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Panasilan Desa Lubakan, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 53/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Mansyur (Kelompok Tani Panasilan) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Panasilan tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06172/LS/2007 atas nama Juin Edwar (Kelompok Tani Sawit Makmur II) tanggal 3 Desember 2007.
SPM Nomor : 0219/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Juin Edwar (Kelompok Tani Sawit Makmur II) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Juin Edwar (Kelompok Tani Sawit Makmur II) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : tidak ada/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Juin Edwar (Kelompok Tani Sawit Makmur II) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 23/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Juin Edwar (Kelompok Tani Sawit Makmur II) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sawit Makmur II Desa Labuk, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 22/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Juin Edwar (Kelompok Tani Sawit Makmur II) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Sawit Makmur II tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06178/LS/2007 atas nama Bahar (Kelompok Tani Engkiyam Taka) tanggal 3 Desember 2007.
SPM Nomor : 0222/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Bahar (Kelompok Tani Engkiyam Taka) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Bahar (Kelompok Tani Engkiyam Taka) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : tidak ada/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Bahar (Kelompok Tani Engkiyam Taka) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 39/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Bahar (Kelompok Tani Engkiyam Taka) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Engkiyam Taka Desa Lubakan, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 38/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Bahar (Kelompok Tani Engkiyam Taka) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Engkiyam Taka tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 05990/LS/2007 atas nama Kabaikan (Kelompok Tani Karya Baru I) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0224/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Kabaikan (Kelompok Tani Karya Baru I) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Kabaikan (Kelompok Tani Karya Baru I) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 58 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Kabaikan (Kelompok Tani Karya Baru I) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 57/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Kabaikan (Kelompok Tani Karya Baru I) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Karya Baru I Desa Labuk Buat, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 56/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Bahar (Kelompok Tani Karya Baru I) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Karya Baru I tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06005/LS/2007 atas nama Lukas. T (Kelompok Tani Butas Karya) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0218/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Lukas. T (Kelompok Tani Butas Karya) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Lukas. T (Kelompok Tani Butas Karya) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 15 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lukas. T (Kelompok Tani Butas Karya) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 14/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lukas. T (Kelompok Tani Butas Karya) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Butas Karya Desa Butas Bagu, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 13/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lukas. T (Kelompok Tani Butas Karya) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Butas Karya tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 05992/LS/2007 atas nama Drs. Agustian (Kelompok Tani Muhajir) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0217/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Lukas Drs. Agustian (Kelompok Tani Muhajir) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Drs. Agustian (Kelompok Tani Muhajir) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 27 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Drs. Agustian (Kelompok Tani Muhajir) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 26/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Drs. Agustian (Kelompok Tani Muhajir) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Butas Karya Desa Butas Bagu, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 25/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Drs. Agustian (Kelompok Tani Muhajir) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Muhajir tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 05999/LS/2007 atas nama Lahabo (Kelompok Tani Karya Baru II) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0225/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Lahabo (Kelompok Tani Karya Baru II) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Lahabo (Kelompok Tani Karya Baru II) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 61 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lahabo (Kelompok Tani Karya Baru II) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 60/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lahabo (Kelompok Tani Karya Baru II) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Karya Baru II Desa Labuk Buat, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 59/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lahabo (Kelompok Tani Karya Baru II) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Karya baru II tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06009/LS/2007 atas nama Tarmadi (Kelompok Tani Sumber Usaha) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0238/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Tarmadi (Kelompok Tani Sumber Usaha) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Tarmadi (Kelompok Tani Sumber Usaha) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 34 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Tarmadi (Kelompok Tani Sumber Usaha) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 33/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Tarmadi (Kelompok Tani Sumber Usaha) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sumber Usaha Desa P. Keras, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 32/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Tarmadi (Kelompok Tani Sumber Usaha) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Sumber Usaha tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 05988/LS/2007 atas nama Amir (Kelompok Tani Gegujang) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0228/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Amir (Kelompok Tani Gegujang) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Amir (Kelompok Tani Gegujang) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 46 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Amir (Kelompok Tani Gegujang) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 45/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Amir (Kelompok Tani Gegujang) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Gegujang Desa Lubakan, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 44/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Amir (Kelompok Tani Gegujang) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Gegujang tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06002/LS/2007 atas nama Nambaluyan (Kelompok Tani Sawit Makmur) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0233/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Nambaluyan (Kelompok Sawit Makmur) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Nambaluyan (Kelompok Tani Sawit Makmur) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 21 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Nambaluyan (Kelompok Tani Sawit Makmur) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 20/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Nambaluyan (Kelompok Tani Sawit Makmur) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sawit Makmur Desa Labuk, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 44/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Nambaluyan (Kelompok Tani Sawit Makmur) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Sawit Makmur tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05987/LS/2007 atas nama Bandarsyah (Kelompok Tani Damo De Gaka) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0231/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Bandarsyah (Kelompok Tani Damo De Gaka) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Bandarsyah (Kelompok Tani Damo De Gaka) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 49 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Bandarsyah (Kelompok Tani Damo De Gaka) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 48/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Bandarsyah (Kelompok Tani Damo De Gaka) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Damo De Gaka Desa Labuk, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : tidak ada/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Bandarsyah (Kelompok Tani Damo De Gaka) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Damo De Gaka tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05986/LS/2007 atas nama Djaini (Kelompok Tani Tetapan Taka II) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0226/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Djaini (Kelompok Tani Tetapan Taka II) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Djaini (Kelompok Tani Tetapan Taka II) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 12 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Djaini (Kelompok Tani Tetapan Taka II) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 11/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Djaini (Kelompok Tani Tetapan Taka II) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Tetapan Taka II Desa Atap, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 10/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Djaini (Kelompok Tani Tetapan Taka II) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Tetapan Taka II tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 06134/LS/2007 atas nama Salinal (Kelompok Tani Rasa Bagu) tanggal 30 November 2007.
SPM Nomor : 0236/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Salinal (Kelompok Tani Rasa Bagu) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Salinal (Kelompok Tani Rasa Bagu) tanggal 18 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 06 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Salinal (Kelompok Tani Rasa Bagu) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 05/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Salinal (Kelompok Tani Rasa Bagu) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Rasa Bagu Desa Pagar, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 04/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Salinal (Kelompok Tani Rasa Bagu) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Rasa Bagu tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 06010/LS/2007 atas nama Johar (Kelompok Tani Tuwakal) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0229/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Johar (Kelompok Tani Tuwakal) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Johar (Kelompok Tani Tuwakal) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 52 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Johar (Kelompok Tani tuwakal) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 51/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Johar (Kelompok Tani Tuwakal) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Tuwakal Desa Lubakan, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 04/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Johar (Kelompok Tani Tuwakal) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Tuwakal tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05991/LS/2007 atas nama Kalpinus (Kelompok Tani Tidung Tampilon) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0237/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Kalpinus (Kelompok Tani Tidung Tampilon) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Kalpinus (Kelompok Tani Tidung Tampilon) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 64 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Kalpinus (Kelompok Tani Tidung Tampilon) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 63/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Kalpinus (Kelompok Tani idung Tampilon) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Tidung Tampilon Desa Pagar, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 04/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Kalpinus (Kelompok Tani Tidung Tampilon) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Tidung Tampilon tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05874/LS/2007 atas nama Lukas. P (Kelompok Tani Karya Usaha) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0160/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Lukas. P (Kelompok Tani Karya Usaha) tanggal 24 Septembar 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Lukas. P (Kelompok Tani Karya Usaha) tanggal 20 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 18 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lukas. P (Kelompok Tani Karya Usaha) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 17/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lukas. P (Kelompok Tani Karya Usaha) tanggal 19 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Karya Usaha Desa Bulan-bulan, Kec. Lumbis Kab. Nunukan TA 2007 Nomor :16/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lukas. P (Kelompok Tani Karya Usaha) tanggal 19 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Karya Usaha tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05500/LS/2007 atas nama Elso (Kelompok Tani Kerjasama I) tanggal 14 November 2007.
SPM Nomor : 0165/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Elso (Kelompok Tani Kerjasama I) tanggal 24 Septembar 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Elso (Kelompok Tani Kerjasama I) tanggal 20 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 09 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Elso (Kelompok Tani Kerja Sama I) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 08/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Elso (Kelompok Tani Kerja Sama I) tanggal 19 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Kerja Sama I Tanjung Hulu, Kec. Lumbis Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : tidak ada/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Elso (Kelompok Tani Kerja Sama I) tanggal 19 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Kerja Sama I tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05499/LS/2007 atas nama Palai (Kelompok Tani Turun Temurun II) tanggal 14 November 2007.
SPM Nomor : 0164/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Palai (Kelompok Tani Turun Temurun II) tanggal 24 Septembar 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Palai (Kelompok Tani Turun Temurun II) tanggal 20 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor :24 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Palai (Kelompok Tani Turun Temurun II) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 23/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Palai (Kelompok Tani Turun Temurun II) tanggal 19 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Turun Temurun I Tubus, Kec. Lumbis Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : tidak ada/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Palai (Kelompok Tani Turun Temurun II) tanggal 19 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Turun Temurun II ) tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05505/LS/2007 atas nama Koman (Kelompok Tani Kerja Sama II) tanggal 14 November 2007.
SPM Nomor : 0161/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Koman (Kelompok Tani Kerja Sama II) tanggal 24 Septembar 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Koman (Kelompok Tani Kerja Sama II) tanggal 20 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor :12 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Koman (Kelompok Tani Kerja Sama II) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 11/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Koman (Kelompok Tani Kerja Sama II) tanggal 19 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Kerja Sama II Tanjung Hulu, Kec. Lumbis Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : tidak ada/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Koman (Kelompok Tani Kerja Sama II) tanggal 19 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Kerja Sama II tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05502/LS/2007 atas nama Herman (Kelompok Tani Mandiri) tanggal 14 November 2007.
SPM Nomor : 0157/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Herman (Kelompok Tani Mandiri) tanggal 24 Septembar 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Herman (Kelompok Tani Mandiri) tanggal 20 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor :15 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Herman (Kelompok Tani Mandiri) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 14/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Herman (Kelompok Tani Mandiri) tanggal 19 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Mandiri Bulan-bulan, Kec. Lumbis Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : tidak ada/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Herman (Kelompok Tani Mandiri) tanggal 19 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Mandiri tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05488/LS/2007 atas nama Pangawal (Kelompok Tani Jumajab) tanggal 14 November 2007.
SPM Nomor : 0163/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Pangawal (Kelompok Tani Jumajab) tanggal 24 Septembar 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Pangawal (Kelompok Tani Jumajab) tanggal 20 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor :06 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Pangawal (Kelompok Tani Jumajab) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 05/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Pangawal (Kelompok Tani Jumajab) tanggal 19 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Jumajab Tanjung Hilir, Kec. Lumbis Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 04/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Pangawal (Kelompok Tani Jumajab) tanggal 19 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Jumajab tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05496/LS/2007 atas nama Tandil.Y (Kelompok Tani Turun Temurun III) tanggal 14 November 2007.
SPM Nomor : 0159/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Tandil.Y (Kelompok Tani Turun Temurun III) tanggal 24 Septembar 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Tandil.Y (Kelompok Tani Turun Temurun III) tanggal 26 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 27/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Tandil.Y (Kelompok Tani Turun Temurun III) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 26/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Tandil.Y (Kelompok Tani Turun Temurun III) tanggal 19 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Turun Temurun III Tubus, Kec. Lumbis Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 04/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Tandil.Y (Kelompok Tani Turun Temurun III) tanggal 19 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Turun Temurun III tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05501/LS/2007 atas nama Milu (Kelompok Tani Turun Temurun I) tanggal 14 November 2007.
SPM Nomor : 0162/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Milu (Kelompok Tani Turun Temurun I) tanggal 24 Septembar 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Milu (Kelompok Tani Turun Temurun I) tanggal 20 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 21/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Milu (Kelompok Tani Turun Temurun I) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 20/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Milu (Kelompok Tani Turun Temurun I) tanggal 19 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Turun Temurun I Tubus, Kec. Lumbis Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 19/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Milu (Kelompok Tani Turun Temurun I) tanggal 19 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Turun Temurun I tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05493/LS/2007 atas nama Hasan. B (Kelompok Tani Wanamaja) tanggal 14 November 2007.
SPM Nomor : 0158/20201-201202011903/SPM-LS/IX/2007 atas nama Milu (Kelompok Tani Wanamaja) tanggal 24 Septembar 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Hasan. B (Kelompok Tani Wanamaja) tanggal 20 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 21/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Hasan. B (Kelompok Tani Wanamaja) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 03/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Hasan. B (Kelompok Tani Wanamaja) tanggal 19 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani wanamaja Mansalong, Kec. Lumbis Kab. Nunukan TA 2006 Nomor : 01/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Hasan. B (Kelompok Tani Wanamaja) tanggal 19 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Wanamaja tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Hamzah (Kelompok Tani Rakyat Sekapal III) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 desember 2006.
SPM Nomor : 8019/BT/2006 atas nama Hamzah (Kelompok Tani Rakyat Sekapal III) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi pembayaran atas nama Hamzah (kelompok Tani rakyat Sekapal III) tanggal 20 Desember 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 18/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Hamzah (Kelompok Tani Rakyat Sekapal III) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 17/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Hamzah (Kelompok Tani Rakyat Sekapal III) tanggal 27 November 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Rakyat Sekapal III Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 16/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Hamzah (Kelompok Tani Rakyat Sekapal III) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani rakyat sekapal III tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari H. Abd. Rahman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya I) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 7964/BT/2006 atas nama H. Abd. Rahman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya I) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama H. Abd. Rahman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya I) tanggal 20 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 21/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama H. Abd. Rahman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya I) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 20/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama H. Abd. Rahman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya I) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Kanduangan Jaya I, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 19/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama H. Abd. Rahman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya I) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Kanduangan Jaya I tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Haliko (Kelompok Tani Langkah Bersama I) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 8025/BT/2006 atas nama Haliko (Kelompok Tani Langkah Bersama I) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Haliko (Kelompok Tani Langkah Bersama I) tanggal 20 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 39/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Haliko (Kelompok Tani Langkah Bersama I) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 38/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Haliko (Kelompok Tani Langkah Bersama I) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Kanduangan Jaya I, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 19/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Haliko (Kelompok Tani Langkah Bersama I) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Langkah Bersama I tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Abdullah Bin Oton (Kelompok Tani Tunas Sekapal) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 7936/BT/2006 atas nama Abdullah Bin Oton (Kelompok Tani Tunas Sekapal) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Abdullah Bin Oton (Kelompok Tani Tunas Sekapal) tanggal 20 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 48/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Abdullah bin Oton (Kelompok Tani Tunas Sekapal) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 47/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Abdullah Bin Oton (Kelompok Tani Tunas Sekapal) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Tunas Sekapal Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 46/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Abdullah Bin Oton (Kelompok Tani Tunas Sekapal) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani tunas sekapal tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Husin Caning (Kelompok Tani Harapan Jaya) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 27 Desember 2006.
SPM Nomor : 8241/BT/2006 atas nama Husin Caning (Kelompok Tani Harapan Jaya) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Husin Caning (Kelompok Tani Harapan Jaya) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 45/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Husin Caning (Kelompok Tani Harapan Jaya) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 44/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Husin Caning (Kelompok Tani Harapan Jaya) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Harapan Jaya Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 43/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Husin Caning (Kelompok Tani Harapan Jaya) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Harapan Jaya tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Amirudin (Kelompok Tani Maspul) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 7960/BT/2006 atas nama Amirudin (Kelompok Tani Maspul) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Amirudin (Kelompok Tani Maspul) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 33/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Amirudin (Kelompok Tani Maspul) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 32/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Amirudin (Kelompok Tani Maspul) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Maspul, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 31/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Amirudin (Kelompok Tani Maspul) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani maspul tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Arsyad (Kelompok Tani Cahaya Sekapal II) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 7963/BT/2006 atas nama Arsyad (Kelompok Tani Cahaya Sekapal II) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Arsyad (Kelompok Tani Cahaya Sekapal II) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 09/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Arsyad (Kelompok Tani Cahaya Sekapal II) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 08/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Arsyad (Kelompok Tani Cahaya Sekapal II) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Cahaya Sekapal II Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 07/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Arsyad (Kelompok Tani Cahaya Sekapal II) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani cahaya sekapal II tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Nurdiyanto, RH (Kelompok Tani Suka Maju) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 7939/BT/2006 atas nama Nurdiyanto, RH (Kelompok Tani Suka Maju) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Nurdiyanto, RH (Kelompok Tani Suka Maju) tanggal 20 Desember 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 57/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Nurdiyanto, RH (Kelompok Tani Suka Maju) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 56/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Nurdiyanto, RH (Kelompok Tani Suka Maju) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Suka Maju Seimanggaris, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 55/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Nurdiyanto, RH (Kelompok Tani Suka Maju) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Suka Maju tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Tumijan (Kelompok Tani Tunas Harapan) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 8026/BT/2006 atas nama Tumijan (Kelompok Tani Tunas Harapan) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Tumijan (Kelompok Tani Tunas Harapan) tanggal 20 Desember 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 60/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Tumijan (Kelompok Tani Tunas Harapan) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 59/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Tumijan (Kelompok Tani Tunas Harapan) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Tunas Harapan Seimanggaris, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 58/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Tumijan (Kelompok Tani Tunas Harapan) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Tunas Harapan tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Usman (Kelompok Tani Berkat Bersama) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 7950/BT/2006 atas nama Usman (Kelompok Tani Berkat Bersama) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Usman (Kelompok Tani Berkat Bersama) tanggal 28 Desember 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor :30/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Usman (Kelompok Tani Berkat Bersama) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 29/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Usman (Kelompok Tani Berkat Bersama) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Berkat Bersama, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 28/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Tumijan (Kelompok Tani Tunas Harapan) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani berkat bersama tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Markus Ragi Purap (Kelompok Tani Putri Banjar) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 27 Desember 2006.
SPM Nomor : 8136/BT/2006 atas nama Markus Ragi Purap (Kelompok Tani Putri Banjar) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Markus Ragi Purap (Kelompok Tani Putri Banjar) tanggal 20 Desember 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor :03/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Markus Ragi Purap (Kelompok Tani Putri Banjar) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 02/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Markus Ragi Purap (Kelompok Tani Putri Banjar) tanggal 27 november 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Putri Banjar tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Iskandar (Kelompok Tani Langkah Bersama II) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 8020/BT/2006 atas nama Iskandar (Kelompok Tani Langkah Bersama II) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Iskandar (Kelompok Tani Langkah Bersama II) tanggal 20 Desember 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor :42/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Iskandar (Kelompok Tani Langkah Bersama II) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 02/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Iskandar (Kelompok Tani Langkah Bersama II) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Langkah Bersama II, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 01/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Iskandar (Kelompok Tani Langkah Bersama Bersama II) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Langkah Bersama II tanggal 15 November 2006.
SPM Nomor : 8571/BT/2006 atas nama M. Amin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal I) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama M. Amin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal I) tanggal 28 Desember 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 12/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama M. Amin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal I) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 11/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama M. Amin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal I) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Rakyat Sekapal I, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 10/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama M. Amin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal I) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Rakyat Sekapal I tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Wahyudin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal II) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 27 Desember 2006.
SPM Nomor : 8131/BT/2006 atas nama Wahyudin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal II) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Wahyudin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal II) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 15/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Wahyudin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal II) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 14/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Wahyudin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal II) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Rakyat Sekapal II Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 13/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Wahyudin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal II) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Rakyat Sekapal II tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari H. Herman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya III) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 7942/BT/2006 atas nama H. Herman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya III) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama H. Herman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya III) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 27/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama H. Herman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya III) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 26/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama H. Herman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya III) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Kanduangan Jaya III Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 13/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama H. Herman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya III) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Kanduangan Jaya III tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Jumardi Sudding (Kelompok Tani Kanduangan Jaya II) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 20 Desember 2006.
SPM Nomor : 8133/LS/2006 atas nama Jumardi Sudding (Kelompok Tani Kanduangan Jaya II) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Jumardi Sudding (Kelompok Tani Kanduangan Jaya II) tanggal 20 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 24/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Jumardi Sudding (Kelompok Tani Kanduangan Jaya II) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 23/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Jumardi Sudding (Kelompok Tani Kanduangan Jaya II) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Kanduangan Jaya II Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 22/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Jumardi Sudding (Kelompok Tani Kanduangan Jaya II) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Kanduangan Jaya II tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Ali Imran (Kelompok Tani Sawit Jaya) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 8025/BT/2006 atas nama Ali Imran (Kelompok Tani Sawit Jaya) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Ali Imran (Kelompok Tani Sawit Jaya) tanggal 20 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor :51/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Ali Imran (Kelompok Tani Sawit Jaya) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 50/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Ali Imran (Kelompok Tani Sawit Jaya) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani sawit Jaya Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 49/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Ali Imran (Kelompok Tani Sawit Jaya) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Sawit Jaya tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Pattarudin (Kelompok Tani Kanduangan Maju) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 7959/BT/2006 atas nama Pattarudin (Kelompok Tani Kanduangan Maju) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Pattarudin (Kelompok Tani Kanduangan Maju) tanggal 20 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor :54/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Pattarudin (Kelompok Tani Kanduangan Maju) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 53/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Pattarudin (Kelompok Tani Kanduangan Maju) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani sawit Jaya Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 49/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Pattarudin (Kelompok Tani Kanduangan Maju) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Kanduangan Maju tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Muhammad Tang (Kelompok Tani Cahaya Sekapal I) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 8023/BT/2006 atas nama Muhammad Tang (Kelompok Tani Cahaya Sekapal I) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Muhammad Tang (Kelompok Tani Cahaya Sekapal I) tanggal 20 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor :06/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Pattarudin Muhammad Tang (Kelompok Tani Cahaya Sekapal I) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 05/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Muhammad Tang (Kelompok Tani Cahaya Sekapal I) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Cahaya Sekapal Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 04/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Muhammad Tang (Kelompok Tani Cahaya Sekapal I) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Cahaya Sekapal I tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari H. Jainuddin Al Amin (Kelompok Tani Rohmat Hidayat) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 27 Desember 2006.
SPM Nomor : 8135/BT/2006 atas nama H. Jainuddin Al Amin (Kelompok Tani Rohmat Hidayat) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama H. Jainuddin Al Amin (Kelompok Tani Rohmat Hidayat) tanggal 20 Desember 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor :36/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama H. Jainuddin Al Amin (Kelompok Tani Rohmat Hidayat) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 35/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama H. Jainuddin Al Amin (Kelompok Tani Rohmat Hidayat) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Rohmat Hidayat Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 34/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama H. Jainuddin Al Amin (Kelompok Tani Rohmat Hidayat) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Rohmat Hidayat tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Paulus . T (Kelompok Tani Umo Taka Sawit) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 16 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02766/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 28 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0110/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 16 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Paulus . T (Kelompok Tani Umo Taka Sawit) tanggal 17Juli 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor :24/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Paulus . T (Kelompok Tani Umo Taka Sawit) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Umo Taka Sawit Semunad, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 22/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Paulus . T (Kelompok Tani Umo Taka Sawit) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 24/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Paulus . T (Kelompok Tani Umo Taka Sawit) tanggal 20 Juni 2007.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan bibit unggul pertanian/perkebunan TA 2007 luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan Sebuku antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Umo Taka Sawit tanggal 08 Januari 2007.
SP2D Nomor : 02768/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 18 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0112/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 16 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Iyus. T (Kelompok Tani Sekikilan Jaya) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor :03/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Iyus. T (Kelompok Tani Sekikilan Jaya) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 02/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Iyus. T (Kelompok Tani Sekikilan Jaya) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sekikilan Jaya Semunad, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 01/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Iyus. T (Kelompok Tani Sekikilan Jaya) tanggal 20 Juni 2007.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan bibit unggul pertanian/perkebunan TA 2007 luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan Sebuku antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Sekikilan Jaya tanggal 08 Januari 2007.
Surat kuasa dari Minyak (Kelompok Tani Yungkal) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02996/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0118/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Minyak (Kelompok Tani Yungkal) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 06/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Minyak (Kelompok Tani Yungkal) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 05/ BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Minyak (Kelompok Tani Yungkal) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Pemasyarakatan Yungkal, Semunad, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 04/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Minyak, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Yungkal tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Ignasius Idin (Kelompok Tani Aguyum Buyang) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 03047/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0119/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Ignasius Idin (Kelompok Tani Aguyum Buyang) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 30/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Ignasius Idin (Kelompok Tani Aguyum Buyang) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 29/ BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Ignasius Idin (Kelompok Tani Aguyum Buyang) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Pemasyarakatan Aguyum Buyang, Kec. Sebuku TA 2007 atas nama Ignasius Idin (Nomor : 28/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Aguyum Buyang tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Jungkil (Kelompok Tani Siang Longsok) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02694/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0076/20201.201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Jungkil (Kelompok Tani Siang Longsok) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 15/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Jungkil (Kelompok Tani Siang Longsok) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 14/ BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Jungkil (Kelompok Tani Siang Longsok) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Siang Longsok, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 13/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Jungkil, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Siang Longsok tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Lukman (Kelompok Tani Makin Jaya) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02693/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0079/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Lukman (Kelompok Tani Makin Jaya) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 27/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Lukman (Kelompok Tani Makin Jaya) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 26/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lukman (Kelompok Tani Makin Jaya) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Pemasyarakatan Makin Jaya, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 25/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lukman, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Makin Jaya tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Mus Mulyadi (Kelompok Tani Semunad Jaya) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02689/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0078/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Mus Mulyadi (Kelompok Tani Semunad Jaya) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 36/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Mus Mulyadi (Kelompok Tani Semunad Jaya) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 35/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Mus Mulyadi (Kelompok Tani Semunad Jaya) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Semunad Jaya, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 34/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Mus Mulyadi, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Semunad Jaya tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Juilang (Kelompok Tani Batung) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 03011/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0077/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Juilang (Kelompok Tani Batung) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 21/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Juilang (Kelompok Tani Batung) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 20/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Juilang (Kelompok Tani Batung) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Batung, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 19/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Juilang, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Batung tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Amir (Kelompok Tani Sekikilan Bersatu) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 03012/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0120/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Amir (Kelompok Tani Sekikilan Bersatu) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 12/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Amir (Kelompok Tani Sekikilan Bersatu) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 11/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Amir (Kelompok Tani Sekikilan Bersatu) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sekikilan Bersatu, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 10/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Amir, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Sekikilan Bersatu tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Toni (Kelompok Tani Abadi Jaya) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02690/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0080/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Toni (Kelompok Tani Abadi Jaya) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 30/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Toni (Kelompok Tani Abadi Jaya) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 29/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Toni (Kelompok Tani Abadi Jaya) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Abadi Jaya, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 28/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Toni, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Abadi Jaya tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Mekka (Kelompok Tani Senukati) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02687/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0084/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Mekka (Kelompok Tani Senukati) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 33/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Mekka (Kelompok Tani Senukati) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 32/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Mekka (Kelompok Tani Senukati) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Senukati, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 28/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Mekka, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Senukati tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Basitim (Kelompok Tani sangupi) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02688/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0085/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Basitim (Kelompok Tani sangupi) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 15/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Basitim (Kelompok Tani sangupi) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 14/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Basitim (Kelompok Tani sangupi) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani sangupi, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 13/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Basitim, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani sangupi tanggal 8 Januari 2007.
Perda Kab. Nunukan Nomor : 06 Tahun 2003 Tentang Ijin Penggunaan Tanah Negara.
Keputusan Kadishutbun Nunukan Nomor : 33 Tahun 2006 Tentang Penunjukan Kelompok Tani Kec. Sembakung Penerima Bibit Tanaman Kelapa Sawit, Obat-obatan, Pupuk Serta Insentif Pembukaan Lahan Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) Tahun Anggaran 2006
Surat Keputusan (SK) Bupati Nunukan nomor : 821.22.24/SK-033/IX/2006 tanggal 14 September 2006 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam Dan Dari Jabatan Struktural Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Lampiran Keputusan Bupati Nunukan nomor : 821.22.24/SK-033/IX/2006 tanggal 14 September 2006;
Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan Nomor 31 tahun 2006 tentang penunjukan kelompok tani Kecamatan Nunukan penerima bibit tanaman kelapa sawit obat-obatan, pupuk serta insentif pembukaan lahan kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (Revolving Fund) TA 2006;
Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan Nomor 35 tahun 2006 tentang penetapan kelompok tani Kecamatan Lumbis kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola Revolving Fund (dana bergulir) TA 2006;
Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan Nomor 05 tahun 2006 tentang pembentukan panitia pengadaan barang / jasa di lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan TA 2006;
Surat Perjanjian (Kontrak), kegiatan pegembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving Fund) TA. 2006 Nomor Kontrak : 027/13/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di Kec. Sbuku (paket II) atas nama CV. DEWO ABADI
Surat Perjanjian (Kontrak), kegiatan pegembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving Fund) TA. 2006 Nomor Kontrak : 027/17/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 pekerjaan pengadaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan Nunukan (Paket I) atas nama CV. BESAR JAYA
Surat Perjanjian (Kontrak), kegiatan pegembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving Fund) TA. 2006 Nomor Kontrak : 027/28/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di Kec. Lumbis (paket III) atas nama CV. PESUT MAHAKAM
Addendum I nomor : 027/08.03?SP.ADD-I/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 kegiatan pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan Tahun Anggaran 2007 (luncuran kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA 2006, Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam di Kec. Nunukan (Paket I) atas nama CV. FLORA ABADI PERKASA
Addendum I nomor : 027/24.03/SP.ADD-I/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 kegiatan pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan Tahun Anggaran 2007 (luncuran kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA 2006, Pekerjaan Pengadaan pupuk dan obat-obatan di Kec. Sebuku (paket III) atas nama CV. Perdana Nusantara.
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-L SKPD) TA 2007 Nomor DPA SKPD 52 L
Buku Kas Umum Pemegang Kas bulan Januari 2006 s/d Desember 2006
Buku Kas Umum tahun anggaran 2007 Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan
Laporan Realisasi Anggaran tahun 2006 kegiatan pegembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving Fund) TA. 2006
Laporan Realisasi Anggaran tahun 2007 pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan Tahun Anggaran 2007 (luncuran kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA 2006
Permohonan bantuan Kelompok Tani Maspul Nomor : 01/KTTS-NNK/II/2006 tanggal 7 Pebruari 2006 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan
Permohonan bantuan Kelompok Tani Tunas Sekapal Nomor : 01/KTTS-NNK/II/2006 tanggal 7 Pebruari 2006 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan
Permohonan bantuan Kelompok Tani Cahaya Sekapal II Nomor : 01/TCS-NNK/XII/2005 tanggal 29 Desember 2005 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan
Permohonan bantuan Kelompok Tani Rakyat Sekapal I Nomor : 01/KTRS I-NNK/II/2006 tanggal 7 Pebruari 2006 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan
Permohonan bantuan Kelompok Tani Rakyat Sekapal III Nomor : 01/KTRS III-NNK/II/2006 tanggal 7 Pebruari 2006 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan
Permohonan bantuan Kelompok Tani Banjar Sekapal Nomor : 01/KTPBS-NNK/II/2006 tanggal 20 Pebruari 2006 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan
Permohonan bantuan Kelompok Tani Suka Maju Nomor : 01/KT-SM/SMG-SPI/XI/2005 tanggal 28 Nopember 2005 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan
Permohonan bantuan Kelompok Tani Cahaya Sekapal I Nomor : 01/TCS-NNK/XII/2005 tanggal 29 Desember 2005 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan
Permohonan bantuan Kelompok Tani Harapan Jaya Sekapal Nomor : 01/KTHJS-NNK/II/2006 tanggal 8 Pebruari 2006 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan
Permohonan bantuan Bibit Sawit Kelompok Tani Langkah Bersama I Nomor : 03/KTNLBI-NNK/XI/2005 tanggal 05 Nopembber 2005 kepada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan.
Dipergunakan dalam perkara lain.
Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah) ;
Menimbang, bahwa atas tuntutan Penuntut Umum tersebut, terdakwa melalui Penasehat Hukumnya telah mengajukan Pledoi / Pembelaan tertanggal 10 Januari 2013 ( sebagaimana terlampir dalam berkas perkara ) yang telah dibacakan di persidangan dimana pada pokoknya :
Menyatakan bahwa perbuatan yang didakwakan kepada Terdakwa Ir. SUJENDRO EDY NUGROHO, MM dalam dakwaan Primair maupun dalam dakwaan Subsidair tidak terbukti secara sah dan meyakinkan batal demi hukum;
Membebaskan Sdr. Terdakwa Ir. SUJENDRO EDY NUGROHO, MM dari segala dakwaan tersebut dan lepas dari segala tuntutan hukum;
Memulihkan nama baik dan harkat martabat terdakwa Ir. SUJENDRO EDY NUGROHO, MM. sebagai warga Negara yang baik sebagaimana semula;
Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Menimbang, bahwa atas Pledoi / Pembelaan dari Terdakwa tersebut, Penuntut Umum telah mengajukan Replik tertanggal 17 Januari 2013 dan atas replik penuntut umum tersebut, Terdakwa telah pula mengajukan Dupliknya tertanggal 23 Januari 2013 ;
Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan dengan dakwaan sebagai berikut :
PRIMAIR :
Bahwa ia terdakwa Ir. Sujendro Edy Nugroho, MM, dalam kedudukannya sebagai Pengendali Kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund (dana bergulir) Tahun 2006 yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan Nomor 06 Tahun 2006 tanggal 17 Mei 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2006 bersama-sama dengan saksi Ir. H. Suwono Thalib, M.Si selaku Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan (pengguna Anggaran) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nunukan Nomor 821.22.24/SK-033/IX/2006 Tanggal 14 September 2006 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan dan selaku Penanggung Jawab Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund Tahun Anggaran 2006 berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) Januari 2006 (dilakukan Penuntutan secara terpisah) dan saksi Mohammad Soleh Efendi, SP selaku pelaksana kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund (dana bergulir) Tahun 2006 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan Nomor 07 Tahun 2006 Tentang penetapan pelaksanaan kegiatan dilingkungan Dinas Kehutanan dan perkebunan Kabupaten Nunukan Tahun anggaran 2006 tanggal 17 Mei 2006 dan kedudukannya sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan yang diangkat berdasarkan surat keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Penetapan Pejabat pelaksana teknis kegiatan di lingkungan Dinas Kehutanan dan perkebunan Kabupaten Nunukan Tahun anggaran 2007 tanggal 09 April 2007 (dilakukan Penuntutan secara terpisah ) atau masing-masing bertindak sendiri-sendiri, pada waktu antara bulan Setember tahun 2006 sampai dengan bulan Desember tahun 2007 bertempat di Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan Jl. Ujang Dewa Sedadap Kelurahan Nunukan Selatan Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan Propinsi Kalimantan Timur, atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Nunukan “Telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan, secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau koorporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara”, perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara- cara antara lain sebagai berikut :
Berdasarkan Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan Bulan Maret Tahun 2006 telah di alokasikan anggaran senilai Rp 20.000.000.000,- (dua puluh milyar rupiah) untuk Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana bergulir) Tahun 2006 ;
Berdasarkan Dokumen Anggaran Perubahan Tahun Anggaran 2006 pada bulan Oktober 2006 untuk Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana bergulir) Tahun 2006 di alokasikan anggaran sebesar Rp. 20.067.427.080,- (dua puluh miliar enam puluh tujuh juta empat ratus dua puluh tujuh ribu delapan puluh rupiah) dengan perincian :
Belanja Pegawai / Personalia…………………………….Rp. 122.000.000,-
Belanja Barang dan Jasa…………………………………..Rp. 19.647.600.000,-
Biaya Bahan / Material Rp. 14.520.000.000,-
Biaya bahan bibit tanaman Rp.10.360.000.000,-
Biaya bahan obat-obatan Rp.4.160.000.000,-
Biaya Jasa pihak ketiga Rp. 5.080.000.000,-
Biaya makan dan minum Rp. 35.000.000,-
Biaya materai Rp. 12.600.000,-
Biaya Perjalanan dinas……………………………………..Rp. 297.827.080,
Alokasi anggaran sebesar Rp. 20.067.427.080,- (dua puluh miliar enam puluh tujuh juta empat ratus dua puluh tujuh ribu delapan puluh rupiah) tersebut di peruntukkan di 4 Kecamatan di Kabupaten Nunukan yang terdiri dari :
Kecamatan Nunukan ;
Kecamatan Sebuku ;
Kecamatan Lumbis ;
Kecamatan Sembakung ;
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberdayakan petani, meningkatkan pendapatan petani, pemanfaatan lahan tidur, penyerapan tenaga kerja dan konservasi lahan tidur ;
Bahwa oleh karena Anggaran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) Tahun 2006, tidak terserap seluruhnya, maka di lanjutkan pada Tahun Anggaran 2007 berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan / Luncuran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-L SKPD) Tahun Anggaran 2007 Februari 2007;
Berdasarkan Perda Kab. Nunukan Nomor : 05 tahun 2006 tanggal 02 Maret 2006 Tentang Penyaluran dan pengelolaan dana Bergulir Milik Pemerintah daerah Kab. Nunukan Pasal 1 angka (5) yang di maksud Dana Bergulir adalah Pinjaman dengan bunga lunak, tanpa bunga yang bersifat ekonomi produktif kepada kelompok Masyarakat POKMAS) sebagai modal kerja yang di kelola langsung oleh anggota Pokmas maupun di kelola secara berkelompok dan di kembalikan sesuai dengan Surat Perjanjian yang merupakan asset Pemerintah daerah”. Dan Pasal 8 huruf b yaitu “Pokmas dan Koperasi berkewajiban Mengembalikan dana yang diterima sebagai pokok pinjaman dan bunga dengan cara diangsur sesuai Surat perjanjian” ;
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana bergulir) Tahun Anggaran 2006 bulan Januari 2006 pada Bab V. Metode Pelaksanaan Huruf B tentang Penetapan Calon Petani di tentukan Persyaratan Petani yang akan ikut dalam kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund TA 2006 antara lain :
Berdomisili di kabupaten Nunukan (Foto Copy KTP dilampirkan) ;
Anggota atau pengurus Kelompok Tani ;
Adanya permohonan dari kelompok tani ;
Memiliki Lahan minimal 1 (satu) hektar ;
Status lahan tidak ada masalah ;
Mau dan Mampu untuk mengikuti persyaratan dan aturan yang ditentukan ;
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan yang pada saat itu dijabat oleh saksi Ir. H. Alwie Nurdin, M.M. mengeluarkan Surat Keputusan sebagai berikut :
SK Nomor : 05 Tahun 2006 tanggal 17 Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang / Jasa di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2006 yang menetapkan Ahmad Musafar, SP sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan ;
SK Nomor : 06 Tahun 2006 tanggal 17 Mei 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun Anggaran 2006 yang menetapkan Ir. H Sujendro Edi Nugroho, MM sebagai Pengendali Kegiatan ;
SK Nomor : 07 Tahun 2006 tanggal 17 Mei 2006 tentang Penetapan Pelaksana Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun Anggaran 2006 yang menetapkan Mohammad Soleh Efendi, SP sebagai Pelaksana Kegiatan ;
SK Nomor : 08 Tahun 2006 tanggal 06 Juli 2006 tentang Penetapan Koordinator lapangan dan Pelaksana Administrasi Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2006 yang menetapkan Koordinator Lapangan untuk kecamatan Nunukan atas nama Fauziah, S Tp, Kecamatan Sebuku atas nama Setiono, SSt, Kecamatan Sembakung atas nama Antonius Leppang A.Md, Kecamatan Lumbis atas nama Hariyanto, S ST. ;
Tugas dan tanggung jawab terdakwa berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan Nomor : 06 Tahun 2006 tanggal 17 Mei 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan TA. 2006 adalah :
Membuat paket-paket pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh penyedia barang/ jasa ;
Menelaah penyusunan harga perhitungan sendiri (HPS) ;
Memantau, mengendalikan dan melaksanakan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Pelaksana kegiatan atau pihak ketiga ;
Melakukan pengujian terhadap tagihan yang di ajukan kepada Pengguna Anggaran oleh pihak ketiga ;
Melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan sebelum di nyatakan berakhir, dan segera melakukan perbaikan jika ditemukan kekurangsesuaian antara rencana dan realisasi ;
Memberikan petunjuk dalam rangka penyelesaian masalah yang tidak dapat dipecahkan oleh pelaksana kegiatan ;
Tugas dan Tanggung Jawab tedakwa berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Kegiatan Pengembangan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund di Kab. Nunukan TA. 2006 adalah :
Memantau, mengendalikan dan melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Pelaksana kegiatan ;
Menanda tangani/ memaraf kwitansi, bukti-bukti pembayaran dan dokumen penting lainnya yang berhubungan dengan kegiatan ;
Melakukan pengujian terhadap tagihan yang di ajukan oleh pihak ketiga sebelum ke Pengguna Anggaran ;
Melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan sebelum di nyatakan berakhir, dan segera melakukan perbaikan jika ditemukan ;
Memberikan petunjuk dalam rangka penyelesaian masalah yang tidak dapat dipecahkan oleh pelaksana kegiatan dan korlap kegiatan ;
Memberitahukan kepada pelaksana kegiatan, korlap kegiatan jika ada tugas sesuai dengan kegiatan ;
Memeriksa Juklak/ Juknis kegiatan yang dibuat oleh Pelaksana Kegiatan ;
Melaporkan Pelaksanaan kegiatan kepada Pengguna Anggaran ;
Terdapat 84 (delapan puluh empat) Kelompok Tani yang mengajukan permohonan dana bergulir kepada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan terdiri dari :
Kecamatan Nunukan :
Putri Banjar.
Cahaya Sekapal I.
Cahaya Sekapal II.
Rakyat Sekapal I.
Rakyat Sekapal II.
Rakyat Sekapal III.
Kanduangan Jaya I.
Kanduangan Jaya II.
Kanduangan Jaya III.
Berkat Bersama.
Maspul.
Rohmat Hidayah.
Langkah Bersama I.
Langkah Bersama II.
Harapan Jaya.
Tunas Sekapal.
Sawit Jaya.
Kanduangan Maju.
Suka Maju.
Tunas Harapan.
II. Kecamatan Lumbis :
Sawit Wanamaja
Jumajab I
Kerjasama I
Kerjasama II
Mandiri
Karya Usaha
Turun Temurun I
Turun Temurun II
Turun Temurun III
III. Kecamatan Sembakung :
Tani Bantayan Putra
Rasa Bagu
Tidung Tampilon
Tetapan Taka I
Tetapan Taka II
Butas Karya
Butas Jaya
Sabuluan Bersatu
Sawit Makmur I
Sawit Makmur II
Karya Baru III
Usaha Baru
Sumber Usaha
Rejeki Terpadu
Engkiyam Taka
Gana Nibung
Gegujang
Damo De Gaka
Tuwakal
Penasilan
Karya Baru I
Karya Baru II dan
Muhajir
IV. Kecamatan Sebuku
Bengkayang
Sebuku Jaya
Agindangan
Bersatu
Barokah
Pemasyarakatan.
Sawit
Bebanas Bersatu
Bersama
Saruni Mandiri
Sawit abadi I
Sawit abadi II
Tani Makmur jaya
Tani Maju Jaya I
Tani Maju Jaya II
Kebun Harapan
Tanah Taka Agabag I
Tanah Taka Agabag II
Maju Berkebun
Gito Yo Bago
Sekikilan Jaya
Yungkal
Sekikilan Bersatu
Aguyum Bayang
Sagupi
Siang Lonsok
Batung
Umo Taka Sawit
Makin Jaya
Abadi Jaya
Senukati
Semunad Jaya
Terdakwa selaku pengendali Kegiatan dan saksi Mohammad Soleh Efendi, SP selaku Pelaksana Kegiatan melakukan penelitian terhadap kelengkapan persyaratan Permohonan Kelompok Tani tersebut dan ternyata hasilnya tidak satupun Kelompok Tani yang melampirkan bukti kepemilikan lahan ;
Terdakwa dan saksi Mohammad Soleh Efendi, SP di bantu oleh Koordinator Lapangan dan Tim Calon Petani Calon Lahan melakukan Pengecekan ke lapangan ternyata seluruh lahan Kelompok Tani yang mengajukan permohonan bantuan dana bergulir adalah milik negara ;
Terdakwa dan saksi Mohammad Soleh Efendi, SP kemudian melaporkan hasil penelitian kelengkapan persyaratan dan hasil pengecekan lapangan tersebut kepada saksi Ir. H. Suwono Thalib, M.Si dan saksi Ir. H. Suwono Thalib, M.Si selaku Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan/ Penanggung Jawab Kegiatan (Pengguna Anggaran) menyarakan kepada Terdakwa selaku pengendali Kegiatan maupun kepada saksi Mohammad Soleh Efendi, SP (pelaksana kegiatan) agar meloloskan permohonan dari Kelompok Tani untuk menerima dana bergulir ;
Bahwa sekalipun Terdakwa secara sadar mengetahui bahwa ke 84 Kelompok Tani tidak memiliki bukti kepemilikan lahan dan ternyata lahan yang akan dipergunakan oleh kelompok tani berstatus tanah negara, namun Terdakwa tidak menolak permohonan dari kelompok tani tersebut, akan tetapi terdakwa tetap memproses pemberian dana bergulir kepada kelompok tani tersebut ;
saksi Ir. Suwono Thalib, M.Si selaku Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan/ Penanggung Jawab Kegiatan (Pengguna Anggaran) mengabulkan permohonan dana bergulir dari 84 kelompok tani sekalipun kelompok tani tersebut tidak memenuhi persyaratan dan tidak memiliki lahan sendiri dengan menerbitkan :
Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan No 31 Tahun 2006 Tanggal 10 November 2006 menunjuk Kelompok penerima Dana Bergulir di Kecamatan Nunukan yaitu :
Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan No 35 Tahun 2006 Tanggal 15 November 2006 menunjuk Kelompok penerima Dana Bergulir di Kecamatan Lumbis yaitu :
Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan No 33 Tahun 2006 Tanggal 15 November 2006 tentang Penunjukan Kelompok penerima Dana Bergulir di Kecamatan Sembakung yaitu :
| No | Kelompok Tani | Jumlah anggota | Luas lahan |
| 1 | 2 | 3 | 4 |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. | Kelompok Tani Putri Banjar Cahaya Sekapal I Cahaya Sekapal II Rakyat Sekapal I Rakyat Sekapal II Rakyat Sekapal III Kanduangan Jaya I Kanduangan Jaya II Kanduangan Jaya III Berkat Bersama Maspul Rohmat Hidayat Langkah bersama I Langkah bersama II Harapan Jaya Tunas Sekapal Sawit Jaya Kanduangan Maju Suka Maju Tunas Harapan | 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota | 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar |
| No | Kelompok Tani | Jumlah anggota | Luas lahan |
| 1 | 2 | 3 | 4 |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. | Sawit Wanamaja Jumajab I Kerjasama I Kerjasama II Mandiri Karya Usaha Turun Temurun I Turun Temurun II Turun Temurun III | 17 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 18 Anggota 20 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 20 Anggota | 34 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 36 hektar 40 hektar 50 hektar 50 hektar 40 hektar |
-
-
No Kelompok Tani Jumlah anggota Luas lahan 1 2 3 4 1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
20.
21.
22.
23.
Tani Bantayan Putra
Rasa Bagu
Tidung Tampilon
Tetapan Taka I
Tetapan Taka II
Butas Karya
Butas Jaya
Sabuluan Bersatu
Sawit Makmur I
Sawit Makmur II
Karya Baru III
Usaha Baru
Sumber Usaha
Rejeki Terpadu
Engkiyam Taka
Gana Nibung
Gegujang
Damo De Gaka
Tuwakal
Penasilan
Karya Baru I
Karya Baru II
Muhajir
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
18 anggota
23 anggota
22 anggota
25 anggota
25 anggota
22 anggota
27 anggota
21 anggota
14 anggota
20 anggota
25 anggota
20 anggota
22 anggota
20 anggota
20 anggota
21 anggota
22 anggota
24 anggota
24 anggota
50 hektar
50 hektar
50 hektar
50 hektar
35 hektar
46 hektar
44 hektar
50 hektar
50 hektar
44 hektar
44 hektar
44 hektar
28 hektar
21 hektar
50 hektar
40 hektar
44 hektar
40 hektar
40 hektar
42 hektar
44 hektar
48 hektar
48 hektar
-
Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan No 37 Tahun 2007 Tanggal 17 Juli 2007 tentang Penetapan kelompok tani kecamatan Sebuku pelimpahan dari Kecamatan Lumbis yaitu :
Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan No 36 Tahun 2006 Tanggal 15 Nopember 2006 penetapan kelompok tani kecamatan Sebuku yaitu:
| No | Kelompok Tani | Jumlah anggota | Luas lahan |
| 1 | 2 | 3 | 4 |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. | Sekikilan Jaya Yungkal Sekikilan Bersatu Aguyum Bayang Sagupi Siang Lonsok Batung Umo Taka Sawit Makin Jaya Abadi Jaya Senukati Semunad Jaya | - - - - - - - - - - - - | - - - - - - - - - - - - |
-
-
No Kelompok Tani Jumlah anggota Luas lahan 1 2 3 4 1.
2.
3.
4.
Bengkayang
Sebuku Jaya
Agindangan
Bersatu
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
50 hektar
50 hektar
50 hektar
50 hektar
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
20.
Barokah
Pemasyarakatan.
Sawit
Bebanas Bersatu
Bersama
Saruni Mandiri
Sawit abadi I
Sawit abadi II
Tani Makmur jaya
Tani Maju Jaya I
Tani Maju Jaya II
Kebun Harapan
Tanah Taka Agabag I
Tanah Taka Agabag II
Maju Berkebun
Gitu Yo Bago
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
50 hektar
50 hektar
50 hektar
-
50 hektar
50 hektar
50 hektar
50 hektar
50 hektar
50 hektar
50 hektar
50 hektar
50 hektar
50 hektar
50 hektar
50 hektar
-
Bendahara Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan telah mencairkan uang insentif dan telah di serahkan kepada Kelompok Tani sebagai berikut :
Bendahara Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan telah melakukan pembayaran untuk pengadaan Bibit Sawit kepada rekanan (pihak ketiga) sebagai berikut :
Bendahara Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan telah melakukan pembayaran untuk pengadaan Obat-obatan (Pupuk, Herbisida, Pestisida) kepada rekanan (pihak ketiga) sebagai berikut :
| No | Kecamatan | Jumlah Kelompok Tani | Besarnya Uang Insentif (Rp) | Bendahara |
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1. 2. 3. 4. 5. | Sebuku Sebuku (limpahan dari Lumbis) Lumbis Sembakung Nunukan | 20 12 9 23 20 | Rp. 1.270.000.000,- Rp. 762.000.000,- Rp. 508.000.000,- Rp. 1.268.730.000,- Rp. 1.270.000.000,- | Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Rapini. |
| Jumlah | 84 | Rp. 5.078.730.000,- |
| No | Rekanan/ Pihak ketiga | Kecamatan | Nilai (Rp) | Bendahara |
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. | CV. Dewo Abadi CV. Rinjani CV. Lima Tujuh CV. Hartati Berlian CV. Bina Rahmat Sejahtera CV. Pribumi Mandiri CV. Pesut Mahakam CV. Nugroho Putro Aji CV. Tengkawang Sari CV. Asfril CV. Tunas Muda Jaya CV. Pribumi Mandiri CV. Rinjani CV. Lima Tujuh CV. Dewo Abadi | Sebuku Sebuku Sebuku Sembakung Sembakung Sembakung Lumbis Lumbis Lumbis Nunukan Nunukan Sembakung Sebuku Sebuku Sebuku | 794.773.800,- 772.625.700,- 722.872.000,- 714.890.961,- 713.739.800,- 735.095.000,- 790.970.000,- 816.190.018,- 803.625.550,- 648.701.140,- 761.345.600,- 147.019.000,- 154.525.140,- 144.574.400,- 198.693.450,- | Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Rapini Rosita, Amd. Rosita, Amd. Rosita, Amd. |
| Jumlah Total | 8.919.641.559,- |
-
No Rekanan/ Pihak ketiga Kecamatan Nilai Bendahara 1 2 3 4 5 1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19
20
21.
22.
23
24.
25.
26.
CV. Albar Jaya
CV. Borneo Odde
Toko Argo Lestari
CV. Kinabalu Jaya Mandiri
CV. Nur Pratama Usaha
CV. Bunga Muda
CV. Sumber Mulya
CV. Aria Estetis Jaya
CV. Sumber Maju Perkasa
CV. Dewantara
CV. Bella Putri
CV. CN 98
CV. Wahana Rista
CV. Besar Jaya
CV. Arum Sari Utama
CV. Sumber Mulya
CV. Kinabalu Jaya Mandiri
CV. Bunga Muda
CV. Wahana Rista
CV. 98
CV. Besar Jaya
CV. Arum Sari
CV. Aris Estetis Jaya
CV. Sumber Maju Perkasa
CV. Dewantara
CV. Bella Putri
Sebuku
Sebuku
Sebuku
Sembakung
Sembakung
Sembakung
Sembakung
Lumbis
Lumbis
Lumbis
Lumbis
Nunukan
Nunukan
Nunukan
Nunukan
Sembakung
Sembakung
Sembakung
Nunukan
Nunukan
Nunukan
Nunukan
Lumbis
Lumbis
Lumbis
Lumbis
189.400.000,-
189.779.040,-
179.175.525,-
246.730.000,-
241.271.240,-
225.500.000,-
213.913.700,-
242.075.000,-
224.687.500,-
245.621.000,-
223.119.600,-
220.582.600,-
239.621.200,-
237.146.900,-
225.974.000,-
53.478.425,-
61.682.500,-
44.500.000,-
59.905.200,-
44.116.600,-
237.146.900,-
225.794.000,-
60.518.750,-
56.171.000,-
61.405.250,-
55.779.900
Sri Rusmiani
Sri Rusmiani
Sri Rusmiani
Sri Rusmiani
Sri Rusmiani
Sri Rusmiani
Sri Rusmiani
Sri Rusmiani
Sri Rusmiani
Sri Rusmiani
Sri Rusmiani
Sri Rusmiani
Sri Rusmiani
Sri Rusmiani
Sri Rusmiani
Rapini
Rapini
Rapini
Rapini
Rapini
Rapini
Rapini
Rapini
Rapini
Rapini
Rapini
Jumlah Total 4.305.095.830,-
Dana yang telah cair dari anggaran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (dana bergulir) Tahun 2006 yang terdiri dari :
Uang Insentif sebesar........................... Rp. 5.078.730.000,-
Untuk pengadaan Bibit Sawit sebesar .... Rp. 8.919.641.559,-
Untuk pengadaan Obat-obatan sebesar. Rp. 4.305.095.830,-
(Delapan Belas Milyar tiga ratus tiga juta empat ratus enam puluh tujuh ribu tiga ratus delapan puluh sembilan rupiah), telah diterima seluruhnya oleh 84 (delapan puluh empat) Kelompok Tani di 4 (empat) Kecamatan Kabupaten Nunukan sehingga telah memperkaya Kelompok Tani tersebut.
Perbuatan terdakwa yang telah memberikan dana bergulir kepada 84 Kelompok Tani dalam bentuk :
Uang Insentif senilai........................... Rp. 5.078.730.000,-
Bibit Sawit senilai ............................... Rp. 8.919.641.559,-
Obat-obatan senilai ............................ Rp. 4.305.095.830,-
Jumlah = Rp. 18.303.467.389,-
tanpa dilengkapi dengan surat perjanjian pengembalian, maka tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 5 dan pasal 8 huruf b Perda Kab.Nunukan No. 5 tahun 2006 tentang penyaluran dan pengelolaan dana bergulir milik pemerintah Kab. Nunukan, sehingga seluruh Kelompok Tani penerima dana bergulir menganggap bahwa dana tersebut bukan merupakan pinjaman, oleh karenanya tidak ada kewajiban untuk mengembalikan kepada pemerintah Kab. Nunukan Cq.Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan, dengan demikian tidak ada konsekwensi hukum bagi kelompok tani apabila tidak mengembalikan dana bergulir tersebut, mengingat memang sebelumnya tidak diterapkan aturan mengenai dana bergulir yaitu harus diikat dengan surat perjanjian. Selain itu pemberian dana bergulir tersebut ternyata tidak memenuhi persyaratan, karena seluruh kelompok tani tidak memiliki lahan sendiri, sehingga pemberian dana bergulir kepada 84 Kelompok Tani tersebut tidak sesuai dengan ketentuan tentang persyaratan calon petani yang diatur dalam Bab V huruf B Juklak Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (dana bergulir) Tahun 2006, Januari 2006 .
Perbuatan Terdakwa Ir. Sujendro Edy Nugroho, MM selaku Pengendali Kegiatan bersama-sama dengan saksi Ir. H. Suwono Thalib, M.Si (dilakukan Penuntutan secara terpisah) dan saksi Mohammad Soleh Efendi, SP (dilakukan penuntutan secara terpisah) mengakibatkan kerugian keuangan Negara/ Daerah Kabupaten Nunukan sebesar Rp. 18.303.467.389,- (Delapan Belas Milyar tiga ratus tiga juta empat ratus enam puluh tujuh ribu tiga ratus delapan puluh sembilan rupiah) atau setidak-tidaknya kurang lebih sejumlah uang tersebut.
Perbuatan terdakwa Ir. Sujendro Edy Nugroho, M.M, sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP);
SUBSIDAIR :
Bahwa ia terdakwa Ir. Sujendro Edy Nugroho, MM, dalam kedudukannya sebagai Pengendali Kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund (dana bergulir) Tahun 2006 yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan Nomor 06 Tahun 2006 tanggal 17 Mei 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2006 bersama-sama dengan saksi Ir. H. Suwono Thalib, M.Si selaku Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan (pengguna Anggaran) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nunukan Nomor 821.22.24/SK-033/IX/2006 Tanggal 14 September 2006 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan dan selaku Penanggung Jawab Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund Tahun Anggaran 2006 berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) Januari 2006 (dilakukan Penuntutan secara terpisah) dan saksi Mohammad Soleh Efendi, SP selaku pelaksana kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund (dana bergulir) Tahun 2006 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan Nomor 07 Tahun 2006 Tentang penetapan pelaksanaan kegiatan dilingkungan Dinas Kehutanan dan perkebunan Kabupaten Nunukan Tahun anggaran 2006 tanggal 17 Mei 2006 dan kedudukannya sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan yang diangkat berdasarkan surat keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Penetapan Pejabat pelaksana teknis kegiatan di lingkungan Dinas Kehutanan dan perkebunan Kabupaten Nunukan Tahun anggaran 2007 tanggal 09 April 2007 (dilakukan Penuntutan secara terpisah ) atau masing-masing bertindak sendiri-sendiri, pada waktu antara bulan Setember tahun 2006 sampai dengan bulan Desember tahun 2007 bertempat di Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan Jl. Ujang Dewa Sedadap Kelurahan Nunukan Selatan Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan Propinsi Kalimantan Timur, atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Nunukan “Telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara”, perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara- cara antara lain sebagai berikut :
Berdasarkan Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan Bulan Maret Tahun 2006 telah di alokasikan anggaran senilai Rp 20.000.000.000,- (dua puluh milyar rupiah) untuk Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana bergulir) Tahun 2006.
Berdasarkan Dokumen Anggaran Perubahan Tahun Anggaran 2006 pada bulan Oktober 2006 untuk Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana bergulir) Tahun 2006 di alokasikan anggaran sebesar Rp. 20.067.427.080,- (dua puluh miliar enam puluh tujuh juta empat ratus dua puluh tujuh ribu delatan puluh rupiah) dengan perincian :
Belanja Pegawai / Personalia…………………………. Rp. 122.000.000,-
Belanja Barang dan Jasa…………………………………..Rp. 19.647.600.000,-
Biaya Bahan / Material Rp. 14.520.000.000,-
Biaya bahan bibit tanaman Rp.10.360.000.000,-
Biaya bahan obat-obatan Rp.4.160.000.000,-
Biaya Jasa pihak ketiga Rp. 5.080.000.000,-
Biaya makan dan minum Rp. 35.000.000,-
Biaya materai Rp. 12.600.000,-
Biaya Perjalanan dinas……………………………………..Rp. 297.827.080,
Alokasi anggaran sebesar Rp. 20.067.427.080,- (dua puluh miliar enam puluh tujuh juta empat ratus dua puluh tujuh ribu delapan puluh rupiah) tersebut di peruntukkan di 4 Kecamatan di Kabupaten Nunukan yang terdiri dari :
Kecamatan Nunukan
Kecamatan Sebuku
Kecamatan Lumbis
Kecamatan Sembakung
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberdayakan petani, meningkatkan pendapatan petani, pemanfaatan lahan tidur, penyerapan tenaga kerja dan konservasi lahan tidur.
Bahwa oleh karena Anggaran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) Tahun 2006, tidak terserap seluruhnya, maka di lanjutkan pada Tahun Anggaran 2007 berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan / Luncuran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-L SKPD) Tahun Anggaran 2007 Februari 2007.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan yang pada saat itu dijabat oleh saksi Ir. H. Alwie Nurdin, M.M. mengeluarkan Surat Keputusan sebagai berikut :
SK Nomor : 05 Tahun 2006 tanggal 17 Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang / Jasa di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2006 yang menetapkan Ahmad Musafar, SP sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan ;
SK Nomor : 06 Tahun 2006 tanggal 17 Mei 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun Anggaran 2006 yang menetapkan Ir. H Sujendro Edi Nugroho, MM sebagai Pengendali Kegiatan ;
SK Nomor : 07 Tahun 2006 tanggal 17 Mei 2006 tentang Penetapan Pelaksana Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun Anggaran 2006 yang menetapkan Mohammad Soleh Efendi, SP sebagai Pelaksana Kegiatan ;
SK Nomor : 08 Tahun 2006 tanggal 06 Juli 2006 tentang Penetapan Koordinator lapangan dan Pelaksana Administrasi Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2006 yang menetapkan Koordinator Lapangan untuk kecamatan Nunukan atas nama Fauziah, S Tp, Kecamatan Sebuku atas nama Setiono, SSt, Kecamatan Sembakung atas nama Antonius Leppang A.Md, Kecamatan Lumbis atas nama Hariyanto, S ST ;
Tugas dan Tanggung Jawab terdakwa Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan Nomor : 06 Tahun 2006 tanggal 17 Mei 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan TA. 2006 adalah :
Membuat paket-paket pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh penyedia barang/ jasa ;
Menelaah penyusunan harga perhitungan sendiri (HPS) ;
Memantau, mengendalikan dan melaksanakan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Pelaksana kegiatan atau pihak ketiga ;
Melakukan pengujian terhadap tagihan yang di ajukan kepada Pengguna Anggaran oleh pihak ketiga ;
Melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan sebelum di nyatakan berakhir, dan segera melakukan perbaikan jika ditemukan ;
Memberikan petunjuk dalam rangka penyelesaian masalah yang tidak dapat dipecahkan oleh pelaksana kegiatan ;
Melaporkan Pelaksanaan kegiatan kepada Pengguna Anggaran ;
Tugas dan Tanggung Jawab tedakwa berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Kegiatan Pengembangan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund di Kab. Nunukan TA. 2006 adalah :
Memantau, mengendalikan dan melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Pelaksana kegiatan ;
Menanda tangani/ memaraf kwitansi, bukti-bukti pembayaran dan dokumen penting lainnya yang berhubungan dengan kegiatan ;
Melakukan pengujian terhadap tagihan yang di ajukan oleh pihak ketiga sebelum ke Pengguna Anggaran ;
Melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan sebelum di nyatakan berakhri, dan segera melakukan perbaikan jika ditemukan ;
Memberikan petunjuk dalam rangka penyelesaian masalah yang tidak dapat dipecahkan oleh pelaksana kegiatan dan korlap kegiatan ;
Memberitahukan kepada pelaksana kegiatan, korlap kegiatan jika ada tugas sesuai dengan kegiatan ;
Memeriksa Juklak/ Juknis kegiatan yang dibuat oleh Pelaksana Kegiatan ;
Melaporkan Pelaksanaan kegiatan kepada Pengguna Anggaran ;
Disamping itu terdakwa selaku pengedali kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund (dana bergulir) Tahun 2006, mempunyai tugas dan wewenang lainya yaitu :
Membuat surat perjanjian pengembalian dana bergulir dengan kelompok masyarakat (pasal 1 angka 5 dan pasal 8 huruf b Perda Kabupaten Nunukan No. 5 Tahun 2006) ;
Meneliti persyaratan kelompok tani yang akan menerima dana bergulir, antara lain ;
Berdomisili di Kabupaten Nunukan (foto copy KTP dilampirkan) ;
Anggota atau pengurus kelompok tani ;
Adanya permohonan dari kelompok tani ;
Memiliki lahan minimal 1 (satu) hektar ;
Status lahan tidak ada masalah ;
Mau dan mampu untuk mengikuti persyaratan dan aturan yang ditentukan ;
(Bab V huruf b juklak kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund (dana bergulir) Tahun 2006, Januari 2006)
Terdapat 84 (delapn puluh empat) Kelompok Tani yang mengajukan permohonan dana bergulir kepada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan terdiri dari :
Kecamatan Nunukan :
Putri Banjar.
Cahaya Sekapal I.
Cahaya Sekapal II.
Rakyat Sekapal I.
Rakyat Sekapal II.
Rakyat Sekapal III.
Kanduangan Jaya I.
Kanduangan Jaya II.
Kanduangan Jaya III.
Berkat Bersama.
Maspul.
Rohmat Hidayah.
Langkah Bersama I.
Langkah Bersama II.
Harapan Jaya.
Tunas Sekapal.
Sawit Jaya.
Kanduangan Maju.
Suka Maju.
Tunas Harapan.
II. Kecamatan Lumbis :
Sawit Wanamaja
Jumajab I
Kerjasama I
Kerjasama II
Mandiri
Karya Usaha
Turun Temurun I
Turun Temurun II
Turun Temurun III
III. Kecamatan Sembakung :
Tani Bantayan Putra
Rasa Bagu
Tidung Tampilon
Tetapan Taka I
Tetapan Taka II
Butas Karya
Butas Jaya
Sabuluan Bersatu
Sawit Makmur I
Sawit Makmur II
Karya Baru III
Usaha Baru
Sumber Usaha
Rejeki Terpadu
Engkiyam Taka
Gana Nibung
Gegujang
Damo De Gaka
Tuwakal
Penasilan
Karya Baru I
Karya Baru II dan
Muhajir
IV. Kecamatan Sebuku
Bengkayang
Sebuku Jaya
Agindangan
Bersatu
Barokah
Pemasyarakatan.
Sawit
Bebanas Bersatu
Bersama
Saruni Mandiri
Sawit abadi I
Sawit abadi II
Tani Makmur jaya
Tani Maju Jaya I
Tani Maju Jaya II
Kebun Harapan
Tanah Taka Agabag I
Tanah Taka Agabag II
Maju Berkebun
Gito Yo Bago
Sekikilan Jaya
Yungkal
Sekikilan Bersatu
Aguyum Bayang
Sagupi
Siang Lonsok
Batung
Umo Taka Sawit
Makin Jaya
Abadi Jaya
Senukati
Semunad Jaya
Terdakwa selaku pengendali Kegiatan dan saksi Mohammad Soleh Efendi, SP selaku Pelaksana Kegiatan melakukan penelitian terhadap kelengkapan persyaratan Permohonan Kelompok Tani tersebut dan ternyata hasilnya tidak satupun Kelompok Tani yang melampirkan bukti kepemilikan lahan ;
Terdakwa dan saksi Mohammad Soleh Efendi, SP di bantu oleh Koordinator Lapangan dan Tim Calon Petani Calon Lahan melakukan Pengecekan ke lapangan ternyata seluruh lahan Kelompok Tani yang mengajukan permohonan bantuan dana bergulir adalah milik negara ;
Terdakwa dan saksi Mohammad Soleh Efendi, SP kemudian melaporkan hasil penelitian kelengkapan persyaratan dan hasil pengecekan lapangan tersebut kepada saksi Ir. H. Suwono Thalib, M.Si dan saksi Ir. H. Suwono Thalib, M.Si selaku Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan/ Penanggung Jawab Kegiatan (Pengguna Anggaran) menyarakan kepada Terdakwa selaku pengendali Kegiatan maupun kepada saksi Mohammad Soleh Efendi, SP (pelaksana kegiatan) agar meloloskan permohonan dari Kelompok Tani untuk menerima dana bergulir ;
Bahwa sekalipun Terdakwa secara sadar mengetahui bahwa ke 84 Kelompok Tani tidak memiliki bukti kepemilikan lahan dan ternyata lahan yang akan dipergunakan oleh kelompok tani berstatus tanah negara, namun Terdakwa tidak menolak permohonan dari kelompok tani tersebut, akan tetapi terdakwa tetap memproses pemberian dana bergulir kepada kelompok tani tersebut ;
saksi Ir. Suwono Thalib, M.Si selaku Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan/ Penanggung Jawab Kegiatan (Pengguna Anggaran) mengabulkan permohonan dana bergulir dari 84 kelompok tani sekalipun kelompok tani tersebut tidak memenuhi persyaratan dan tidak memiliki lahan sendiri dengan menerbitkan :
Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan No 31 Tahun 2006 Tanggal 10 November 2006 menunjuk Kelompok penerima Dana Bergulir di Kecamatan Nunukan yaitu :
Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan No 35 Tahun 2006 Tanggal 15 November 2006 menunjuk Kelompok penerima Dana Bergulir di Kecamatan Lumbis yaitu :
Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan No 33 Tahun 2006 Tanggal 15 November 2006 tentang Penunjukan Kelompok penerima Dana Bergulir di Kecamatan Sembakung yaitu :
Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan No 37 Tahun 2007 Tanggal 17 Juli 2007 tentang Penetapan kelompok tani kecamatan Sebuku pelimpahan dari Kecamatan Lumbis yaitu :
Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan No 36 Tahun 2006 Tanggal 15 Nopember 2006 penetapan kelompok tani kecamatan Sebuku yaitu:
| No | Kelompok Tani | Jumlah anggota | Luas lahan |
| 1 | 2 | 3 | 4 |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. | Kelompok Tani Putri Banjar Cahaya Sekapal I Cahaya Sekapal II Rakyat Sekapal I Rakyat Sekapal II Rakyat Sekapal III Kanduangan Jaya I Kanduangan Jaya II Kanduangan Jaya III Berkat Bersama Maspul Rohmat Hidayat Langkah bersama I Langkah bersama II Harapan Jaya Tunas Sekapal Sawit Jaya Kanduangan Maju Suka Maju Tunas Harapan | 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota | 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar |
| No | Kelompok Tani | Jumlah anggota | Luas lahan |
| 1 | 2 | 3 | 4 |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. | Sawit Wanamaja Jumajab I Kerjasama I Kerjasama II Mandiri Karya Usaha Turun Temurun I Turun Temurun II Turun Temurun III | 17 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 18 Anggota 20 Anggota 25 Anggota 25 Anggota 20 Anggota | 34 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 36 hektar 40 hektar 50 hektar 50 hektar 40 hektar |
| No | Kelompok Tani | Jumlah anggota | Luas lahan |
| 1 | 2 | 3 | 4 |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. | Tani Bantayan Putra Rasa Bagu Tidung Tampilon Tetapan Taka I Tetapan Taka II Butas Karya Butas Jaya Sabuluan Bersatu Sawit Makmur I Sawit Makmur II Karya Baru III Usaha Baru Sumber Usaha Rejeki Terpadu Engkiyam Taka Gana Nibung Gegujang Damo De Gaka Tuwakal Penasilan Karya Baru I Karya Baru II Muhajir | 25 anggota 25 anggota 25 anggota 25 anggota 18 anggota 23 anggota 22 anggota 25 anggota 25 anggota 22 anggota 27 anggota 21 anggota 14 anggota 20 anggota 25 anggota 20 anggota 22 anggota 20 anggota 20 anggota 21 anggota 22 anggota 24 anggota 24 anggota | 50 hektar 50 hektar 50 hektar 50 hektar 35 hektar 46 hektar 44 hektar 50 hektar 50 hektar 44 hektar 44 hektar 44 hektar 28 hektar 21 hektar 50 hektar 40 hektar 44 hektar 40 hektar 40 hektar 42 hektar 44 hektar 48 hektar 48 hektar |
| No | Kelompok Tani | Jumlah anggota | Luas lahan |
| 1 | 2 | 3 | 4 |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. | Sekikilan Jaya Yungkal Sekikilan Bersatu Aguyum Bayang Sagupi Siang Lonsok Batung Umo Taka Sawit Makin Jaya Abadi Jaya Senukati Semunad Jaya | - - - - - - - - - - - - | - - - - - - - - - - - - |
-
-
No Kelompok Tani Jumlah anggota Luas lahan 1 2 3 4 1.
2.
3.
4.
Bengkayang
Sebuku Jaya
Agindangan
Bersatu
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
50 hektar
50 hektar
50 hektar
50 hektar
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
20.
Barokah
Pemasyarakatan.
Sawit
Bebanas Bersatu
Bersama
Saruni Mandiri
Sawit abadi I
Sawit abadi II
Tani Makmur jaya
Tani Maju Jaya I
Tani Maju Jaya II
Kebun Harapan
Tanah Taka Agabag I
Tanah Taka Agabag II
Maju Berkebun
Gitu Yo Bago
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
25 anggota
50 hektar
50 hektar
50 hektar
-
50 hektar
50 hektar
50 hektar
50 hektar
50 hektar
50 hektar
50 hektar
50 hektar
50 hektar
50 hektar
50 hektar
50 hektar
-
Bendahara Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan telah mencairkan uang insentif dan telah di serahkan kepada Kelompok Tani sebagai berikut :
Bendahara Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan telah melakukan pembayaran untuk pengadaan Bibit Sawit kepada rekanan (pihak ketiga) sebagai berikut :
Bendahara Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan telah melakukan pembayaran untuk pengadaan Obat-obatan (Pupuk, Herbisida, Pestisida) kepada rekanan (pihak ketiga) sebagai berikut :
Dana yang telah cair dari anggaran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (dana bergulir) Tahun 2006 yang terdiri dari :
| No | Kecamatan | Jumlah Kelompok Tani | Besarnya Uang Insentif (Rp) | Bendahara |
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1. 2. 3. 4. 5. | Sebuku Sebuku (limpahan dari Lumbis) Lumbis Sembakung Nunukan | 20 12 9 23 20 | Rp. 1.270.000.000,- Rp. 762.000.000,- Rp. 508.000.000,- Rp. 1.268.730.000,- Rp. 1.270.000.000,- | Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Rapini. |
| Jumlah | 84 | Rp. 5.078.730.000,- |
| No | Rekanan/ Pihak ketiga | Kecamatan | Nilai (Rp) | Bendahara |
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. | CV. Dewo Abadi CV. Rinjani CV. Lima Tujuh CV. Hartati Berlian CV. Bina Rahmat Sejahtera CV. Pribumi Mandiri CV. Pesut Mahakam CV. Nugroho Putro Aji CV. Tengkawang Sari CV. Asfril CV. Tunas Muda Jaya CV. Pribumi Mandiri CV. Rinjani CV. Lima Tujuh CV. Dewo Abadi | Sebuku Sebuku Sebuku Sembakung Sembakung Sembakung Lumbis Lumbis Lumbis Nunukan Nunukan Sembakung Sebuku Sebuku Sebuku | 794.773.800,- 772.625.700,- 722.872.000,- 714.890.961,- 713.739.800,- 735.095.000,- 790.970.000,- 816.190.018,- 803.625.550,- 648.701.140,- 761.345.600,- 147.019.000,- 154.525.140,- 144.574.400,- 198.693.450,- | Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Rapini Rosita, Amd. Rosita, Amd. Rosita, Amd. |
| Jumlah Total | 8.919.641.559,- |
| No | Rekanan/ Pihak ketiga | Kecamatan | Nilai | Bendahara |
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19 20 21. 22. 23 24. 25. 26. | CV. Albar Jaya CV. Borneo Odde Toko Argo Lestari CV. Kinabalu Jaya Mandiri CV. Nur Pratama Usaha CV. Bunga Muda CV. Sumber Mulya CV. Aria Estetis Jaya CV. Sumber Maju Perkasa CV. Dewantara CV. Bella Putri CV. CN 98 CV. Wahana Rista CV. Besar Jaya CV. Arum Sari Utama CV. Sumber Mulya CV. Kinabalu Jaya Mandiri CV. Bunga Muda CV. Wahana Rista CV. 98 CV. Besar Jaya CV. Arum Sari CV. Aris Estetis Jaya CV. Sumber Maju Perkasa CV. Dewantara CV. Bella Putri | Sebuku Sebuku Sebuku Sembakung Sembakung Sembakung Sembakung Lumbis Lumbis Lumbis Lumbis Nunukan Nunukan Nunukan Nunukan Sembakung Sembakung Sembakung Nunukan Nunukan Nunukan Nunukan Lumbis Lumbis Lumbis Lumbis | 189.400.000,- 189.779.040,- 179.175.525,- 246.730.000,- 241.271.240,- 225.500.000,- 213.913.700,- 242.075.000,- 224.687.500,- 245.621.000,- 223.119.600,- 220.582.600,- 239.621.200,- 237.146.900,- 225.974.000,- 53.478.425,- 61.682.500,- 44.500.000,- 59.905.200,- 44.116.600,- 237.146.900,- 225.794.000,- 60.518.750,- 56.171.000,- 61.405.250,- 55.779.900 | Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Sri Rusmiani Rapini Rapini Rapini Rapini Rapini Rapini Rapini Rapini Rapini Rapini Rapini |
| Jumlah Total | 4.305.095.830,- |
Uang Insentif sebesar........................... Rp. 5.078.730.000,-
Untuk pengadaan Bibit Sawit sebesar .... Rp. 8.919.641.559,-
Untuk pengadaan Obat-obatan sebesar. Rp. 4.305.095.830,-
Jumlah = Rp. 18.303.467.389,-
(Delapan Belas Milyar tiga ratus tiga juta empat ratus enam puluh tujuh ribu tiga ratus delapan puluh sembilan rupiah), telah diterima seluruhnya oleh 84 (delapan puluh empat) Kelompok Tani di 4 (empat) Kecamatan Kabupaten Nunukan sehingga telah memperkaya Kelompok Tani tersebut.
Perbuatan terdakwa yang telah memberikan dana bergulir kepada 84 Kelompok Tani dalam bentuk :
Uang Insentif senilai........................... Rp. 5.078.730.000,-
Bibit Sawit senilai ............................... Rp. 8.919.641.559,-
Obat-obatan senilai ............................ Rp. 4.305.095.830,-
Jumlah = Rp. 18.303.467.389,-
Padahal ke 84 kelompok tani tersebut tidak memenuhi persyaratan untuk diberikan dana bergulir, oleh karena tidak memiliki lahan sendiri, disamping itu pemberian dana bergulir tersebut ternyata tanpa dilengkapi surat perjanjian pengembalian, dengan demikian terdakwa telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana sebagai pengendali kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund (dana bergulir) Tahun 2006 ;
Perbuatan Terdakwa Mohammad Ir. Sujendro Edi Nugroho, MM selaku Pengendali Kegiatan bersama-sama dengan saksi Ir. H. Suwono Thalib, M.Si (dilakukan Penuntutan secara terpisah) dan saksi Mohammad Soleh Efendi, SP (dilakukan penuntutan secara terpisah) mengakibatkan kerugian keuangan Negara/Daerah Kabupaten Nunukan sebesar Rp. 18.303.467.389,- (Delapan Belas Milyar tiga ratus tiga juta empat ratus enam puluh tujuh ribu tiga ratus delapan puluh sembilan rupiah) atau setidak-tidaknya kurang lebih sejumlah uang tersebut ;
Perbuatan terdakwa Ir. Sujendro Edy Nugroho, MM, sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ;
Menimbang, bahwa atas dakwaan penuntut umum tersebut diatas, selanjutnya terdakwa mengatakan telah mengerti isi serta maksudnya, kemudian terdakwa melalui penasihat hukumnya mengajukan keberatan/eksepsi secara tertulis tertanggal 16 Nopember 2010 yang pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut :
SURAT DAKWAAN JAKSA PENUNTUT UMUM BATAL DEMI HUKUM, KARENA JAKSA PENUNTUT UMUM TIDAK BERWENANG MENYIDIK PERKARA REVOLVING FUND DANA APBD KABUPATEN NUNUKAN ;
Bahwa, dalam surat dakwaannya Sdr. Jaksa Penuntut Umum telah menjelaskan pada pokoknya bahwa dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (dana bergulir) di Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2006 pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan telah melanggar Peraturan Daerah (PERDA) Kab. Nunukan, Nomor 05 Tahun 2006, tentang Penyaluran dan Pengelolaan Dana Bergulir milik Pemerintah Kabupaten Nunukan, khususnya pasal 1 angka (5) dan Pasal 8 Huruf b serta Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund Tahun anggaran 2006, khususnya pada Bab V. Metode Pelaksanaan huruf B. Sehingga terdakwa telah didakwa melanggar, Primair : pasal 2 jo pasal 18, Subsidair : Pasal 3 jo. Pasal 18, Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disingkat UUPTPK) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ;
Bahwa, perintah penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Nunukan pada perkara ini, didasarkan pada terbitnya Surat Perintah Penyidikan No. Print-03/Q.4.17/Fd.1/12/2009 tertanggal 10 Desember 2009 ;
Bahwa, didalam PERDA Kabupaten Nunukan, Nomor : 05 Tahun 2006 tentang Penyaluran dan Pengelolaan Dana Bergulir milik Pemerintah Kabupaten Nunukan, khususnya BAB IX-KETENTUAN PENYIDIKAN, dalam pasal 13 ayat (1) dan ayat (3), telah mengatur bahwa :
Pasal 13 ayat (1) :
“Selain Penyidik Polri yang melakukan Penyidikan Tindak Pidana, Pegawai Negeri Sipil tertentu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan diberi wewenang khusus sebagai Penyidik untuk melakukan penyidikan tindak pidana dibidang penyaluran dan pengelolaan dana bergulir Milik Pemerintah Kabupaten Nunukan.”;
Pasal 13 ayat (3) :
“Penyidik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memberitahukan dimulainya penyidikan dan menyampaikan hasil penyidikannya kepada Penuntut Umum melalui Penyidik POLRI, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana” ;
Bahwa, berdasarkan ketentuan tersebut diatas, kiranya telah jelas bahwa apabila terdapat dugaan penyimpangan pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (dana bergulir) di Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2006 pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (dana bergulir) di Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2006 pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan, maka yang berwenang untuk melakukan penyidikan adalah penyidik POLRI dan/atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Sehingga penyidikan dalam perkara seharusnya hanya dapat dilakukan oleh Penyidik POLRI dan/atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, bukan Penyidik pada Kejaksaan Negeri Nunukan ;
Bahwa, karena tahap penyidikan dalam perkara ini telah menyimpang dan bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam PERDA Kabupaten Nunukan, No. 05 Tahun 2006, maka secara yuridis semua proses pemeriksaan tahap penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Nunukan, yakni : Surat Perintah Penyidikan No. Print-03/Q.4.17/Fd.1/12/2009 tertanggal 10 Desember 2009 berikut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) adalah tidak sah dan melawan hukum sehingga harus dinyatakan batal demi hukum ;
Bahwa, karena proses penyidikan dan berita acara pemeriksaan tahap penyidikan sebagai dasar dakwaan adalah melawan hukum, maka surat dakwaan Sdr. Jaksa Penuntut Umum No. Reg. Pkr PDS-03/KJ.NNK/07/2010 tertanggal 29 Juli 2010 yang dibacakan pada persidangan hari Selasa, tanggal 10 Nopember 2010 harus dibatalkan;
SURAT DAKWAAN JAKSA PENUNTUT UMUM MELANGGAR HAK ASASI MANUSIA;
Bahwa, beradasarkan hukum, surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus disusun berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan ; Tanpa BAP Penyidikan tidak akan ada surat dakwaan, atau dengan kata lain surat dakwaan yang disusun menyimpang dari BAP penyidikan adalah batal demi hukum (nietig) ;
Bahwa, dalam pasal 65 UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, dirumuskan norma hukum bahwa :
“Tersangka atau terdakwa berhak untuk mengusahakan dan mengajukan saksi dan atau seseorang yang memiliki keahlian khusus guna memberikan keterangan yang menguntungkan bagi dirinya” ;
Bahwa didalam BAP penyidikan terhadap tersangka, tanggal 26 April 2010, pada pertanyaan angka 33 telah ditanyakan kepada tersangka “Apakah masih ada keterangan lain yang ingin saudara sampaikan dalam pemeriksaan ini? dan telah dijawab oleh Tersangka : “Bahwa saya siap menghadirkan saksi ahli di tahap penyidikan” ;
Bahwa, ternyata selama tahap penyidikan, pihak Jaksa Penuntut Umum tidak pernah memberikan kepada tersangka untuk mengajukan saksi ahli guna diperiksa ditingkat penyidikan sebagaimana diminta oleh Tersangka, sehingga hak tersangka untuk memperoleh keterangan saksi ahli yang meringankan dirinya tidak terlaksana dalam tahap penyidikan tersebut, oleh dan karenanya BAP penyidikan dalam perkara ini adalah cacat yuridis ;
Bahwa, pelanggaran terhadap hak Terdakwa sebagaimana tersebut diatas, disamping bertentangan dengan pasal 65 KUHAP, secara asasi juga bertentangan dengan pasal 1 butir ke-6 jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), yang menyatakan bahwa :
Pasal 1 butir ke-6, UU No. 39 Tahun 1999, menyatakan :
“Pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik sengaja ataupun tidak sengaja, atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang ini dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.”
Pasal 18 ayat (1), UU No. 39 Tahun 1999, menyatakan :
“Setiap orang yang ditangkap, ditahan, atau dituntut karena disangka melakukan sesuatu tindak pidana berhak dianggap tidak bersalah, sampai dibuktikan kesalahannya secara sah dalam suatu sidang pengadilan dan diberikan segala jaminan hukum yang diperlukan untuk pembelaannya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ;
SURAT DAKWAAN JAKSA PENUNTUT UMUM KABUR (OBSCUUR LIBEL) ;
Bahwa, berdasarkan Pasal Surat Dakwaan yang ditujukan kepada semua Terdakwa tanpa kecuali harus memenuhi syarat formil dan syarat materill sebagaimana diatur dalam pasal 143 ayat (2) huruf a dan huruf b KUHAP. Dalam ketentuan pasal 143 ayat (2) huruf b dirumuskan bahwa surat dakwaan harus memuat uraian secara cermat, jelas dan lengkap mengenai tindak pidana yang didakwakan dengan menyebutkan waktu (tempus delicti) dan tempat tindak pidana pernah dilakukan, dengan konsekuensi surat dakwaan batal demi hukum ;
Bahwa, ketentuan KUHAP tersebut dipertegas oleh Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : SE-004/J.A/11/1993, tanggal 16 November 1993, yang kemudian dijelaskan dengan Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM.PIDUM) Nomor : B.607/E/11/1993, tanggal 22 November 1993, yang menyatakan agar surat dakwaan :
Cermat, didasarkan pada ketentuan pidana terkait, tanpa adanya kekurangan atau kekeliruan yang menyebabkan surat dakwan batal demi hukum atau dapat dibatalkan, atau dinyatakan tidak dapat diterima ;
Jelas, didasarkan pada uraian yang jelas dan mudah dimengerti dengan cara menyusun redaksi yang mempertemukan fakta-fakta perbuatan terdakwa dengan unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan, sehingga terdakwa yang mendengarkan atau membacanya akan mengerti dan mendapat gambaran tentang siapa yang melakukan tindak pidana, tindak pidana apa yang dilakukan, kapan dan dimana tindak pidana itu dilakukan, apa akibat yang ditimbulkan dan mengapa terdakw melalukan tindak pidana itu ;
Lengkap, didasarkan pada uraian yang bulat dan utuh yang mampu menggambarkan unsur-unsur tindak pidan yang didakwakan, beserta waktu dan tempat tindak pidana itu dilakukan ;
Bahwa, setelah mencermati surat dakwaan Sdr. Jaksa Penuntut Umum, nampak jelas bahwa dakwaan a quo harus dinyatakan batal demi hukum, karena tidak cermat, jelas dan lengkap, antara lain :
Bahwa, Penuntut umum di dalam dakwaannya tidak dengan jelas uraiannya tentang kapan dan tindak pidana tersebut dilakukan. Pada halaman 2 (dua) surat dakwaan, hanya menyebutkan “pada waktu antara bulan September tahun 2006 sampai dengan bulan Desember tahun 2007 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain antara tahun 2006 sampai dengan bulan Desember 2007”, padahal dapat diketahui antara bulan September tahun 2006 sampai dengan Desember 2007, terdiri dari kurang lebih 23 bulan dan 999 Hari. Dimanakah diantara tenggang waktu tersebut terjadi peristiwa pidana yang didakwakan Sdr. Jaksa Penuntut Umum ?, dalam rentang waktu tersebut telah terjadi berapa peristiwa pidana yang dimaksudkan? Sekali ? ataukah beberapa kali ?, ataukah setiap hari dalam rentang waktu tersebut terjadi peristiwa pidana ? ;
Disisi lain, dalam surat dakwaan Sdr. Jaksa Penuntut Umum telah menggunakan frasa “yang tidak dapat ditentukan dengan pasti”. Dengan demikian jelaslah bahwa dalam surat dakwaan a quo Sdr. Jaksa Penuntut Umum sendiri telah tidak pasti, kapan peristiwa pidana yang didakwakannya ini terjadi. Ketidak pastian tersebut jelas-jelas telah merugikan hak terdakwa untuk dapat mempersiapkan pembelaannya dengan baik, oleh karenanya surat dakwaan tersebut harus dinyatakan batal demi hukum, karena tidak memenuhi persyaratan pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP ;
Selain hal tersebut dalam uraian Penuntut Umum perincian tentang alokasi anggaran peruntukannya pertama belanja pegawai/personalia, kedua belanja barang dan jasa yang terdiri dari poin a biaya bahan/materi peruntukannya antara lain biaya bahan bibit tanaman dan biaya bahan obat-obatan, poin b biaya jasa pihak ketiga, poin c biaya makan dan minun, poin d biaya materai, ketiga tentang biaya perjalanan dinas; sementara dalam uraian perincian kerugian negara sebesar Rp.18.303.467.389.- didalam surat dakwaan Penuntut Umum halaman 9 (Sembilan) antara lain untuk : pertama uang insentif, kedua untuk pengadaan bibit sawit, ketiga untuk pengadaan obat-obatan; bagaimana Penuntut Umum dapat menuliskan uang insentif, padahal dalam nomen klatus anggaran tidak ada padanan kata maupun tulisan yang menyebutkan secara jelas dan tegas tentang uang insentif ;
Selebihnya dalam surat dakwaan Penuntut Umum menguraikan “..........mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah Kabupaten Nunukan sebesar Rp.18.303.467.389 atau setidak-tidaknya kurang lebih sejumlah uang tersebut” frase setidak-tidaknya kurang lebih dalam dakwaan Penuntut Umum sangatlah bertolak belakang dan bertentangan dengan pasal 18 U.U. No. 31 Tahun 1999; Dengan demikian Dakwaan Jaksa Penuntut Umum menyesatkan (misleading), membingungkan (confuse) dan kabur (obscuur libel) sehingga surat dakwaan Jaksa tersebut mengakibatkan Terdakwa atau Penasihat Hukumnya kesulitan untuk melakukan pembelaan diri.
Bahwa, surat dakwaan Sdr. Jaksa Penuntut Umum telah disusun secara primair dan subsidair, dimana pada dakwaan primer diuraikan kronologis perbuatan yang didakwakan terhadap Terdakwa, dan selanjutnya pada akhir uraian dakwaan dinyatakan bahwa perbuatan tersebut adalah merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ;
Sedangkan dalam surat dakwaan subsidair juga diuraikan kronologis perbuatan yang didakwakan terhadap Para Terdakwa dengan uraian perbuatan yang SAMA PERSIS (Copy Paste) dengan uraian kronologis perbuatan yang didakwakan pada dakwaan primer, dan pada akhir uraian dakwaan subsider dinyatakan diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ;
Bahwa fakta adanya uraian kronologis perbuatan yang didakwakan dalam surat dakwaan, yang sama persis antara dakwaan primer dengan dakwaan subsider, membuktikan bahwa dakwaan dalam perkara ini TIDAK JELAS, dan tidak memenuhi syarat-syarat materil surat dakwaaan yang ditentukan dalam pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP ;
Surat dakwaan demikian mengakibatkan dakwaan menjadi tidak jelas karena:
Tidak dapat diketahui dengan pasti dan spesifik bagaimana cara terdakwa melakukan perbuatan, serta tidak dapat diketahui seberapa besar peran masing-masing terdakwa (dalam perkara yang lain-Splitsing) dalam melakukan perbuatan pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 (sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001) tentang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Akibatnya, tidak dapat diketahui dengan jelas spesifikasi cara dan peran terdakwa dalam melakukan tindak pidana yang didakwakan, sehingga sulit untuk membedakan apakah perbuatan pidana yang didakwakan kepada Terdakwa masuk dalam kategori sebagai perbuatan pidana yang dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 (sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001) tentang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, ataukah masuk dalam kategori perbuatan pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 (sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001) tentang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP ;
Sedemikian pentingnya memuat dengan jelas uraian tentang uraian perbuatan pada masing-masing dakwaan, baik primer maupun subsider, sehingga ditetapkan dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung tanggal 10 Desember 1973, No. 74 K/Kr/1973 ;
Bahwa perbuatan materill dalam dakwaan primer harus dinyatakan dengan tegas, tidak boleh memberikan uraian yang sama persis dengan dakwaan subsider.
( M. Yahya Harahap, SH, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP jilid I, Hal. 42, Cet. II, Pustaka Kartini, Jakarta, 1988)
Sesuai ketentuan pasal 143 ayat (3) KUHAP, dakwaan dalam perkara ini harus dinyatakan batal demi hukum ;
Unsur Delik Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tidak diuraikan lengkap.
Bahwa demikian pula pada uraian dakwaan primer maupun subsider tentang unsur delik pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, ternyata hanya dinyatakan “Muhammad Soleh Efendi selaku pelaksana kegiatan bersama-sama dengan saksi Ir. Sujendro Edy Nugroho, MM (dilakukan penuntutan secara terpisah) dan saksi Ir. H. Suwono Thalib, M.Si (dilakukan penuntutan secara terpisah)...dst.
Sedangkan dalam pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkandung tiga unsur delik yaitu, “mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan ”.
Fakta tersebut diatas membuktikan bahwa uraian dakwaan dalam perkara ini tidak jelas karena tidak menguraikan unsur delik pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP secara lengkap.
Bahwa kelalaian memuat unsur delik secara lengkap dalam surat dakwaan mengakibatkan surat dakwaan tidak memenuhi syarat-syarat materill surat dakwaan yang ditentukan dalam pasal 143 ayat (2) huruf b KUHP secara lengkap.
DAKWAAN JAKSA PENUNTUT UMUM BERTENTANGAN DENGAN :
UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Jo.
UU No.1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara, Jo.
UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan.
Bahwa, mengingat ketentuan Umum dalam pasal 1 butir (22) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dimana diuraikan “Kerugian Negara/daerah adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai” ;
Bahwa, mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUU/IV/2006 tentang uji materiil terhadap Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 15 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dalam ringkasan putusan tersebut, terkait dengan kerugian keuangan negara harus dibuktikan dan harus dapat dihitung secara riil meskipun perkiraan atau estimasi atas kerugian keuangan negara belum terjadi, sehingga untuk menjamin kenyataan dan kepastian mengenai jumlah tersebut serta untuk menghindari suatu tuntutan ganti rugi untuk jumlah yang lebih besar dari pada kerugian yang sesungguhnya diderita oleh karena itu pada dasarnya besaran kerugian negara tidak boleh ditetapkan dengan dikira-kira atau di taksir (Surat Gouverments Secretaris 30 Agustus 1993 No. 2498/B) ;
Bahwa, berkaitan dengan hal tersebut diatas, maka seharusnya dalam dakwaan jaksa Penuntut Umum wajib menyertakan pula Audit mengenai kerugian keuangan negara yang dihasilkan berdasarkan pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), sebagaimna dirumuskan dalam Undang-undang No. 15 Tahun2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan pada pasal-pasal :
Pasal 6 ayat (1) “BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan Lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.
Pasal 8 ayat (3) “Apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, BPK melaporkan hal tersebut kepada instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan paling lama 1 (satu) bulan sejak diketahui adanya unsur pidana tersebut.
Pasal 8 ayat (4) “Laporan BPK sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dijadikan dasar penyidikan oleh pejabat penyidik yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.
Pasal 10 ayat (1) “BPK menilai dan/atau menetapkan jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai yang dilakukan oleh bendahara, pengelola BUMN/BUMD, dan lembaga atau badan lain yang menyelenggarakan pengelolaan keuangan negara.
Pasal 10 ayat (2) “Penilaian kerugian negara dan atau penetapan pihak yang berkewajiban membayar ganti rugi keuangan sebagaimana dimaksud ayat (1) ditetapkan dengan keputusan BPK.
Serta memperhatikan ketentuan dalam Penjelasan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 32 ayat (1), yang berbunyi :
“Yang dimaksud dengan “secara nyata telah ada kerugian keuangan negara” adalah kerugian negara yang sudah dapat dihitung jumlahnya berdasarkan hasil temuan instansi yang berwenang atau akuntan publik yang ditunjuk” ;
Hal ini diperkuat dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pasal 6 huruf (a) disebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas :
“Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi”.
Dalam penjelasannya disebutkan bahwa yang dimaksud dengan “Instansi yang berwenang” adalah termasuk Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara, Inspektorat Pada Departemen atau Lembaga Pemerintah Nondepartemen.
Bahwa, berdasarkan ketentuan perundang tersebut diatas, maka perhitungan sendiri Sdr. Penuntut Umum yang menyatakan bahwa perbuatan Terdakwa telah mengakibatkan kerugian negara sejumlah Rp.18.303.467.389,- (Delapan belas milyar tiga ratus tiga puluh juta rupiah empat ratus enam puluh tujuh ribu tiga ratus delapan puluh sembilan) atau setidak-tidaknya kurang lebih sejumlah uang tersebut, telah mengakibatkan kekaburan tentang berapa kerugian negara yang hendak dibuktikan ?, sekaligus membuktikan bahwa Sdr. Jaksa Penuntut Umum bukanlah pihak yang memiliki keahlian dan kewenangan untuk menghitung kerugian negara sesuai dengan undang-undang.
Berdasarkan hal terurai diatas, telah nyata bahwa Surat Dakwaan Sdr. Jaksa Penuntut Umum adalah bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, oleh karenanya harus dinyatakan batal demi hukum ;
Bahwa, berdasarkan alasan-alasan eksepsi tersebut diatas, mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, untuk menjatuhkan putusan sela dengan amar putusan :
Menerima eksepsi Penasehat Hukum terdakwa seluruhnya ;
Menyatakan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umumm Reg. Pkr. PDS-02/KJ.NNK/07/2010 tertanggal 29 Juli 2010 Batal Demi Hukum ;
Membebaskan Terdakwa dari Tahanan ;
Memulihkan nama baik, harkat dan martabat terdakwa sebagai warga negara yang baik;
Membebankan biaya perkara pada negara ;
Atau :
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Menimbang, bahwa atas eksepsi/keberatan yang diajukan oleh Penasihat Hukum terdakwa diatas, selanjutnya Penuntut Umum dipersidangan telah menanggapinya secara tertulis tertanggal 02 Desember 2010 yang pada pokoknya mengemukakan sebagai berikut :
Bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Nunukan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund Tahun 2006 pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan adalah benar dan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan berlaku dan hasil penyidikan dapat dipertanggung jawabkan dan sah menurut hukum ;
Bahwa sejak pemeriksaan tersangka sampai dengan pelimpahan berkas perkara, terdakwa dan penasihat hukumnya tidak pernah menghadirkan saksi ahli yang menguntungkan terdakwa, sehingga penuntut umum beranggapan terdakwa dan penasihat hukumnya tidak menggunakan hak tersebut ;
Bahwa penyusunan surat dakwaan penuntut umum dalam perkara ini telah disusun secara cermat, jelas dan lengkap sesuai dengan ketentuan 143 Ayat (2) KUHAP ;
Bahwa dalil eksepsi penasihat hukum yang mendalilkan surat dakwaan penuntut umum telah bertentangan dengan ketentuan perundang-undang yang berlaku telah memasuki pokok perkara, sehingga penuntut umum tidak perlu menanggapinya lagi ;
Menimbang, bahwa terhadap Eksepsi Terdakwa dan tanggapan Penuntut umum tersebut, Majelis Hakim telah menjatuhkan Putusan Sela tertanggal 13 Desember 2010 yang amarnya berbunyi sebagai berikut :
Menerima Keberatan/Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa tersebut diatas ; -
Menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum No. Reg. Perkara : PDS-02/KJ.NNK/07/2010 tertanggal 29 Juli 2010 telah disusun secara tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap ;
Menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum No. Reg. Perkara : PDS-02/KJ.NNK/07/2010 tertanggal 29 Juli 2010, batal demi hukum ;
Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan ;
Membebankan biaya perkara kepada Negara ; -
Menimbang, bahwa atas Putusan Sela Pengadilan Negeri Nunukan tersebut, Penuntut Umum telah mengajukan upaya hukum perlawanan tertanggal 15 Desember 2010 ;
Menimbang, bahwa atas perlawanan yang diajukan oleh Penuntut Umum tersebut, Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda telah menjatuhkan putusan dengan Nomor : 07 / PID/2011/PT.KT.SMDA tertanggal 28 Januari 2011 yang amarnya berbunyi sebagai berikut :
MENGADILI :
Menerima perlawanan dari Jaksa Penuntut umum ;
Membatalkan putusan Pengadilan Ngeri Nunukan tanggal 13 Desember 2010 Nomor : 185/Pid.B/2010/PN.Nnk yang dimintakan perlawanan tersebut ;
MENGADILI SENDIRI :
Memerintahkan Pengadilan Negeri Nunukan untuk melanjutkan pemeriksaan Nomor : 185/Pid.B/2010/PN.Nnk dalam perkara atas nama terdakwa Ir. SUJENDRO EDY NUGROHO, MM ;
Menangguhkan biaya perkara sampai putusan dalam materi pokok perkara ;
Menimbang, bahwa terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda Nomor : 07/PID/2011/PT.KT.SMDA tertanggal 28 Januari 2011 tersebut, Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah mengajukan upaya hukum kasasi tertanggal 10 Maret 2011 ;
Menimbang, bahwa terhadap kasasi yang diajukan oleh Terdakwa melalui kuasa hukumnya tersebut, Mahkamah Agung dalam perkara Nomor : 1087 K/PID.SUS/2011 telah menjatuhkan putusan tertanggal 22 Agustus 2011, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :
MENGADILI :
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi / Terdakwa Ir. SUJENDRO EDY NUGROHO, MM tersebut ;
Menangguhkan biaya dalam tingkat kasasi ini sampai dengan adanya putusan pokok perkara ;
Menimbang, bahwa atas Putusan Mahakamah Agung Nomor : 1087 K/PID.SUS/2011 tertanggal 22 Agustus 2011 tersebut, maka berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda Nomor : 07 / PID/2011/PT.KT.SMDA tertanggal 31 Januari 2011, Pengadilan Negeri Nunukan akan melanjutkan dan memeriksa kembali perkara atas nama Terdakwa Ir. SUJENDRO EDY NUGROHO, MM. ;
Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut, Penuntut Umum telah mengajukan saksi–saksi dipersidangan yang memberikan keterangan dibawah sumpah sesuai dengan agamanya masing-masing, pada pokoknya adalah sebagai berikut :
Saksi Ir. H. ALWIE NURDIN, didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut :
Bahwa, saksi memberikan keterangan sehubungan dengan Masalah Proyek Perkebunan Kelapa sawit yang lokasinya berada di 4 Kecamatan di Kabupaten nunukan yang berdasarkan RASK ( Rencana Anggaran Satuan Kerja ) tahun 2006 ada 4 kecamatan yaitu, Kecmatan Sebuku, Sembakung, Nunukan, dan Lumbis yang merupakan proyek pemerintah dan menggunakan dana anggaran APBD tahun 2006 ;
Bahwa, Saksi diangkat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Nunukan sejak tahun 2002 sampai dengan bulan Agustus 2006 saat saksi memasuki masa pensiun ;
Bahwa, Tupoksi saksi sebagai Kadishutbun Kabupaten Nunukan adalah memberi masukan kepada Bupati Nunukan mengenai masalah kehutanan dan perkebunan kabupaten Nunukan ;
Bahwa, Kebijakan kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan pola Revolving Fund (Dana Bergulir) pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006 pernah dibicarakan oleh bapak Bupati di Rumah Jabatan, selanjutnya saksi tidak mengetahui lagi hal tersebut karena kemudian yang sering dipanggil adalah Kasubdin Perkebunan (terdakwa Sujendro) dan terdakwa tidak pernah melaporkan perkembangan Perkebunan Kelapa sawait Rakyat dengan pola Revolving Fund ( Dana Bergulir) pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan Tahun anggaran 2006 ;
Bahwa, kemudian Usulan-usulan tersebut muncul di Rencana satuan Kerja dan sebagai Kepala Dinas saksi langsung menyetujui atau menandatangani karena ini merupakan usulan dinas. Untuk anggaran kegiatan ini adalah Rp. 20.000.000.000,- (dua puluh miliar rupiah) ;
Bahwa, sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan saksi sebagai penanggung jawab kegiatan tersebut dan sebagai Pengguna Anggaran dalam kegiatan tersebut ;
Bahwa, pada saat saksi menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten nunukan saksi menetapkan Pengendali Kegiatan, Pelaksana Kegiatan, Panitia Lelang, Pengawas kegiatan dan korlap dan saksi juga menetapkan pemenang lelang ;
Bahwa, sebagai kepala Dinas pada saat itu saksi menetapkan terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006, menetapkan Mohammad Sholeh Effendi sebagai pelaksana kegiatan berdasarkan SK kepala Dinas Nomor 07 Tahun 2006 tentang Penetapan Pelaksana Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006, menetapkan koordinator lapangan untuk kecamatan Nunukan atas nama Fauziah, STp, Kecamatan Sebuku atas nama Setino, SSt, kecamatan sembakung atas nama Antonius Leppang A.Md, kecamatan Lumbis atas nama Hariyanto, S ST berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 08 Tahun 2006 tentang penetapan koordinator lapangan kegiatan di lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten nunukan Tahun Anggaran 2006, dan menetapkan panitia pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 05 Tahun 2006 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang / Jasa di lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan Tahun anggaran 2006 ;
Bahwa, kegiatan tersebut menggunakan sistem dana bergulir yaitu sistem dimana dana yang sudah dikeluarkan untuk petani harus dikembalikan lagi oleh petani kepada pemerintah daerah berdasarkan suatu perjanjian ;
Bahwa, saksi belum pernah menandatangani perjanjian antara kelompok tani dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan karena pada saat itu kelompok tani belum ditetapkan ;
Bahwa, kegiatan itu dilaksanakan pada tahun 2006 dan seharusnya berakhir Desember tahun 2006, sedangkan dana yang cair sebesar seluruhnya Rp 168.500.000,- yang terdiri antara lain :
Honor upah bulanan Rp 12.900.000,- dengan nomor SPM (2464/BT/2006) tanggal 31 Juli 2006 dan Rp. 18.000.000,- dengan nomor SPM (3074/BT/2006) tanggal 24 Agustus 2006 ;
Biaya ATK Rp. 12.600.000,- dengan nomor SPM (3075/BT/2006) tanggal 24 Agustus 2006 ;
Biaya perjalanan Dinas dalam daerah Rp. 83.000.000,- dengan nomor SPM (1150/PK/2006) tanggal 24 Mei 2006 ;
Biaya perjalanan Dinas luar daerah Rp. 42.000.000,- denagn nomor SPM (1170/PK/2006) tanggal 24 Mei 2006 ;
Bahwa benar tujuan kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund (Dana Bergulir) adalah untuk memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khusunya petani melalui perkebunan kelapa sawit di Kab. Nunukan ;
Atas keterangan saksi tersebut terdakwa memberikan tanggapan sebagai berikut :
Bahwa saksi menetepakan SK No. 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2006 tidak mempunyai dasar hukum karena dalam PP No. 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tidak disebutkan mengenai Pengendali Kegiatan;
Bahwa anggaran yang cair sewaktu saksi masih menjabat sebagai Kadis Kehutanan dan perkebunan yaitu perjalanan dinas, sosialisasi dan uang muka kerja setelah lelang sekitar 20% dari pemenangan tender lelang;
Bahwa tidak benar terdakwa sering dipanggil Bupati ke rumah jabatan Bupati;
Saksi SETIONO S, ST, didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut :
Bahwa, saksi memberikan keterangan sehubungan dengan Masalah Proyek Perkebunan Kelapa sawit yang lokasinya berada di 4 Kecamatan di Kabupaten nunukan yang berdasarkan RASK ( Rencana Anggaran Satuan Kerja ) tahun 2006 ada 4 kecamatan yaitu, Kecmatan Sebuku, Sembakung, Nunukan, dan Lumbis yang merupakan proyek pemerintah dan menggunakan dana anggaran APBD tahun 2006 ;
Bahwa, terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006 ;
Bahwa, Saksi diangkat sebagai PNS sejak tahun 1995 dan bekerja di Dinas Kehutanan dan Perkebunan sejak tahun 2005 sampai dengan 2009 awalnya sebagai Koordinator Lapangan dan terakhir Kepala Seksi bidang Perkebunan ;
Bahwa, sekarang Saksi dipindah tugas sebagai PNS di Kantor Badan Ketahanan Pangan sejak akhir tahun 2010 ;
Bahwa, pada saat kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan pola Revolving fund (Dana Bergulir), di Kabupaten nunukan yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan pada Tahun Anggaran 2006 saksi bertugas sebagai Koordinator Lapangan kecamtan Sebuku berdasarkan SK kepala Dinas Nomor 08 Tahun 2006 tentang Penetapan koordinator lapangan dan Pelaksana administrasi Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006 ;
Bahwa, tugas dan tanggung jawab saksi sebagai koordinator lapangan adalah sebagai berikut :
Melakukan kordinasi dan pengawasan melekat terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh pihak ketiga ;
Melakukan pemeriksaan terhadap bahan-bahan yang dipakai oleh pihak ketiga ;
Membantu pelaksanaan kegiatan dalam bidang tekhnis ;
Mengadakan konsultasi dengan pelaksana kegiatan mengenai hal-hal yang menyangkut tekhnis kegiatan ;
Membuat laporan kemajuan pekerjaan kepada pelaksana kegiatan ;
Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan pelaksana kegiatan ;
Bahwa, Anggaran Proyek kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan pola Revolving fund (Dana Bergulir), di Kabupaten nunukan menggunakan Anggaran dari APBD Kab. Nunukan ;
Bahwa, Anggaran Proyek kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan pola Revolving fund (Dana Bergulir), di Kabupaten nunukan harus dikembalikan oleh kelompok tani ;
Bahwa, sosialisasi dilaksanakan 1 (satu) kali disetiap kecamatan dan didalam sosialisasi tersebut tidak disebutkan perjanjian antara kelompok tani dengan Tim Sosisalisasi dan yang telah memerintahkan saksi untuk melakukan sosialisasi adalah PPTK (pejabat pelaksana tekhnis kegiatan) yang dijabat oleh Mohammad Sholeh Efendi, SP ;
Bahwa, saksi tidak mengetahui tugas saksi sesuai JUKLAK, karena saksi baru menerima JUKLAK pada hari kamis tanggal 03 Desember 2009 oleh PPTK ;
Bahwa, saksi pernah mengkonsultasikan secara lisan sebelum pemilihan kelompok tani kepada kepala Dinas pak Thalib dan PPTK pak Sholeh mengenai status lahan yang diakui oleh masyarakat adalah milik Negara, akan tetapi kepala Dinas tetap memerintahkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut ;
Bahwa, saksi pernah menandatangani Berita Acara Pemeriksaan kegiatan Pembukaan Lahan perkebunan kelapa sawit dengan pola Revolving fund sebagai syarat untuk pencairan dana insentif pembukaan lahan terhadap semua kelompok tani sesuai SK. Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan Nomor 36 tahun 2006. tetapi kenyataannya semua kelompok tani sebagaimana tersebut diatas belum 100% menyelesaikan pekerjaan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit, walaupun dalam Berita Acara tersebut sudah tercantum sudah 100 % ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa memberikan tanngapannya bahwa terdakwa tidak pernah menyodorkan dokumen kepada saksi untuk ditandatangani tetapi dokumen tersebut sudah ada di ruangan terdakwa setelah saksi menandatangani dokumen tersebut jadi terdakwa tidak pernah menandatangani dokumen sebelum yang lain bertanda tangan ;
Saksi HARIYANTO, SSt., didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut;
Bahwa, saksi memberikan keterangan sehubungan dengan Masalah Proyek Perkebunan Kelapa sawit yang lokasinya berada di 4 Kecamatan di Kabupaten nunukan yang berdasarkan RASK ( Rencana Anggaran Satuan Kerja ) tahun 2006 ada 4 kecamatan yaitu, Kecmatan Sebuku, Sembakung, Nunukan, dan Lumbis yang merupakan proyek pemerintah dan menggunakan dana anggaran APBD tahun 2006 ;
Bahwa, terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006 ;
Bahwa, saksi pada saat itu saksi ditunjuk sebagai Koordinator Lapangan wilayah Kecamatan Lumbis oleh Kepala Dinas Kehutanan pada saat itu yang dijabat oleh Ir.Alwie Nurdin;
Bahwa, yang saksi laporkan kepada Kepala Dinas Kehutanan adalah dukungan masyarakat kecamatan Lumbis terhadap rencana kegiatan perkebunan sawit rakyat dengan system dana bergulir ;
Bahwa, syarat memperoleh bantuan tersebut yakni ada kelompok tani, memiliki lahan dan ada permohonan kelompok tani untuk mengikuti program kelapa sawit rakyat ;
Bahwa, di Kecamatan Lumbis dilaksanakan 3 (tiga) kali Sosisalisasi tentang Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat ;
Bahwa, ada 20 kelompok tani yang saksi data dari 20 kelompok tani itu ada 9 kelompok tani yang memenuhi syarat dan 11 kelompok tani dinyatakan tidak memenuhi syarat ;
Bahwa benar Kelompok Tani yang menerima Pinjaman di Kecamatan Lumbis adalah :
Sawit Wanamaja.
Jumajab I.
Kerjasama I.
Kerjasama II.
Mandiri.
Karya Usaha.
Turun Temurun I.
Turun Temurun II.
Turun Temurun III.
Bahwa, sistem dana tersebut digulirkan secara bergantian kepada kelompok tani dan tidak berbunga ;
Bahwa, hingga saat ini dana tersebut tidak ada pengembalian dari kelompok tani;
Bahwa, Penentu suatu kelompok tani tersebut memenuhi syarat atau tidak adalah dari PPTK, Pengendali Kegiatan dan Kepala Dinas ;
Bahwa, Saksi berdinas di Dinas di Dinas Kehutanan dan Perkebunan hingga tahun 2010 dan saat ini sudah pindah tugas di kantor Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Nunukan;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkan dan tidak berkeberatan ;
Saksi FAUZIAH, STP., didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut;
Bahwa, saksi memberikan keterangan sehubungan dengan Masalah Proyek Perkebunan Kelapa sawit yang lokasinya berada di 4 Kecamatan di Kabupaten nunukan yang berdasarkan RASK ( Rencana Anggaran Satuan Kerja ) tahun 2006 ada 4 kecamatan yaitu, Kecmatan Sebuku, Sembakung, Nunukan, dan Lumbis yang merupakan proyek pemerintah dan menggunakan dana anggaran APBD tahun 2006 ;
Bahwa, terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006 ;
Bahwa, saksi pada saat itu saksi ditunjuk sebagai Koordinator Lapangan wilayah Kecamatan Nunukan oleh Kepala Dinas Kehutanan pada saat itu yang dijabat oleh Ir.Alwie Nurdin ;
Bahwa, di Kecamatan Nunukan ada 20 (dua) puluh kelompok tani penerima dana bergulir pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat ;
Bahwa, saksi sebagai Koordinator Lapangan pernah melakukan sosialissasi kepada kelompok Tani yang menerima Pinjaman Dana bergulir tersebut ;
Bahwa benar dalam sosialisasi tersebut juga hadir sebagai Tim sosialisasi adalah PPTK/ Pelaksana Kegiatan M. Soleh Effendi dan terdakwa Sujendro ;
Bahwa, sosialisasi untuk di Kecamatan Nunukan di adakan 3 (tiga) kali dan selalu di hadiri M. Soleh Effendi dan terdakwa Sujendro ;
Bahwa, dalam sosialisasi tersebut di jelaskan bantuan tersebut berupa Pinjaman dan harus di kembalikan nanti kalau sudah berhasil ;
Bahwa, dalam sosialisasi tersebut juga di jelaskan syarat-syarat Kelompok Tani penerima Pinjaman termasuk harus memiliki lahan yang menjadi hak miliknya;
Bahwa, seluruh Kelompok Tani di Kecamatan Nunukan yang menerima Pinjaman tidak ada melampirkan dokumen baik berupa SPPT maupun sertifikat dari lahan yang dimiliki dalam permohonannya dan hal tersebut telah dilaporkan oleh saksi selaku Korlap kepada Pimpinan yaitu PPTK/ Pelaksana Kegiatan M. Soleh Effendi dan terdakwa Sujendro selaku Pengendali Kegiatan;
Bahwa, Pelaksana Kegiatan M. Soleh Effendi dan terdakwa Sujendro selaku Pengendali Kegiatan tetap memproses Kelompok Tani tersebut dan akhirnya menerima Pinjaman dari Dana Bergulir ;
Bahwa, ada beberapa kelompok Tani di Kecamatan Nunukan yang anggotanya bukan petani tetapi terdiri dari PNS ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan bahwa hanya 1 (satu) kali melakukan sosialisasi di Kecamatan nunukan ;
Saksi ANTONIUS LEPANG., didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut;
Bahwa, saksi memberikan keterangan sehubungan dengan Masalah Proyek Perkebunan Kelapa sawit yang lokasinya berada di 4 Kecamatan di Kabupaten nunukan yang berdasarkan RASK ( Rencana Anggaran Satuan Kerja ) tahun 2006 ada 4 kecamatan yaitu, Kecmatan Sebuku, Sembakung, Nunukan, dan Lumbis yang merupakan proyek pemerintah dan menggunakan dana anggaran APBD tahun 2006 ;
Bahwa, terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006 ;
Bahwa, saksi pada saat itu saksi ditunjuk sebagai Koordinator Lapangan wilayah Kecamatan Sembakung oleh Kepala Dinas Kehutanan pada saat itu yang dijabat oleh Ir. Alwie Nurdin ;
Bahwa, persayaratan yang harus dimiliki oleh Kelompok Tani untuk menerima Pinjaman adalah harus memiliki lahan sendiri yang menjadi hak miliknya ;
Bahwa, lahan petani menurut Kelompok Tani adalah miliknya, tetapi tidak ada buktinya hanya berdasarkan pengakuan dari Kelompok Tani ;
Bahwa, saksi melakukan verifikasi terhadap tanah Kelompok Tani dan hasilnya dilaporkan termasuk yang tidak ada lahannya kepada PPTK ;
Bahwa, anggota Kelompok Tani di Kecamatan Sembakung ada yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil ;
Bahwa, tidak ada dibuat perjanjian kepada Kelompok Tani di Kecamatan Sembakung ;
Bahwa, hingga saat ini Kelompok Tani yang ada di Kecamatan Sembakung belum ada yang membayar dana bergulir pengembangan kelapa sawit dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan ;
Bahwa, Kelompok Tani di Kecamatan Sembakung berjumlah 23 Kelompok tani.
Bahwa, saksi mendapatkan Juklak setelah ada pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Nunukan ;
Bahwa, pernah ada bibit yang tidak bagus sehingga harus dimusnahkan ;
Bahwa, saksi menyampaikan ke Pelaksana Kegiatan tentang tanah Kelompok Tani dalam KBNK ( tanah negara) dan tidak ada ijin penggunaan dari Bupati, tetapi tetap dilanjutkan ;
Bahwa, saksi disuruh menandatangani Berita Acara 100 % oleh PPTK padahal pekerjaan baru selesai 60 % karena kalau tidak ditandatangani dananya hangus (tidak cair) ;
Bahwa, pada saat saat saksi bertanda tangan bersama-sama dengan terdakwa ;
Bahwa, untuk sosialisasi di Kecamatan Sembakung hanya 1 kali dan dihadiri oleh terdakwa ;
Bahwa, pada saat tanda tangan Berita Acara 100 % ditanda tangani di ruangan terdakwa ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwa saksi tidak pernah menandatangani berita acara di ruangan terdakwa ;
Saksi ELHAMSYAH, S.Sos., didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut;
Bahwa, saksi memberikan keterangan sehubungan dengan Masalah Proyek Perkebunan Kelapa sawit yang lokasinya berada di 4 Kecamatan di Kabupaten nunukan yang berdasarkan RASK ( Rencana Anggaran Satuan Kerja ) tahun 2006 ada 4 kecamatan yaitu, Kecmatan Sebuku, Sembakung, Nunukan, dan Lumbis yang merupakan proyek pemerintah dan menggunakan dana anggaran APBD tahun 2006 ;
Bahwa, terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006 ;
Bahwa, saksi adalah Camat Kecamatan Lumbis pada Tahun 2006 ;
Bahwa, kegiatan Pengembangan Kelapa Sawit tersebut merupakan kegiatan bantuan kepada Kelompok Tani di Kecamatan Lumbis tanpa ada bunga.
Bahwa, saksi tidak hadir pada saat dilakukan sosialisasi oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan di Kecamatan Lumbis ;
Bahwa, saksi mengetahui kegiatan Pengembangan Kelapa Sawit tersebut dari staff saksi ;
Bahwa, saksi hanya diberikan laporan dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tentang Kegiatan Pengembangan Kelapa Sawit di Kecamatan Lumbis.
Bahwa, di Kecanatan Lumbis semua tanah Negara ada juga tanah pribadi tapi tidak ada sertifikat ;
Bahwa, status tanah yang ada di Kecamtan Lumbis kebanyakan berstatus tanah hutan lindung dan tanah negara ;
Bahwa, saksi selaku Camat Lumbis hanya sebatas mengusulkan, namun layak atau tidak tergantung dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan;
Bahwa, saksi pernah ke Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan untuk koordinasi kegiatan Dana Bergulir ;
Bahwa, pada saat ke Dinas Kehutanan untuk koordinasi mengenai kegiatan pengembangan kelapa sawit di Kecamatan Lumbis, diberitahu oleh staf dinas Kehutanan yang namanya lupa bahwa kegiatan tersebut batal dan di pindahkan ke Kecamatan Sebuku ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkan dan tidak berkeberatan ;
Saksi ROSITA, S.Hut., didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut;
Bahwa, saksi memberikan keterangan sehubungan dengan Masalah Proyek Perkebunan Kelapa sawit yang lokasinya berada di 4 Kecamatan di Kabupaten nunukan yang berdasarkan RASK ( Rencana Anggaran Satuan Kerja ) tahun 2006 ada 4 kecamatan yaitu, Kecmatan Sebuku, Sembakung, Nunukan, dan Lumbis yang merupakan proyek pemerintah dan menggunakan dana anggaran APBD tahun 2006 ;
Bahwa, terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006 ;
Bahwa, pada tahun 2000 s/d oktober 2006 saksi pernah menjabat sebagai Bendahara di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan ;
Bahwa, pada pada saat kegiatan Pengadaan Bibit Sawit tersebut, saksi menjabat sebagai bendahara Dinas Kehutanan dan Perkebunaan dan juga sekaligus menjabat sebagai bendahara pada kegiatan ini ;
Bahwa, sebagai bendahara tidak pernah menyerahkan uang honor sebagai Pengawas Lapangan kepada saksi Elhamsyah (Camat Lumbis), tanda tangan dalam tanda terima sudah ditandatangani pada saat diserahkan kepada saksi dan di serahkan oleh Staf Adminitrasi ;
Bahwa, uang yang sudah dicairkan diserahkan oleh saksi kepada PPTK/ Pelaksana Kegiatan yaitu Mohammad Sholeh Efendi, bukan saksi yang menyerahkan langsung kepada Pengawas Lapangan atau kepada Kelompok Tani ;
Bahwa, saksi pernah membayarkan sebagian uang kepada pihak ketiga (Penyedia bibit sawit, pupuk, obat-obatan) tetapi saksi lupa yang nama-nama perusahaan pihak ketiga tersebut ;
Bahwa, hingga saat ini tidak pernah mendengar ada kelompok tani yang telah mengembalikan dana bergulir tersebut kepada Pemerintah (Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan) ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi ;
Saksi SYAMSUL KAMAR., didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut;
Bahwa, saksi memberikan keterangan sehubungan dengan Masalah Proyek Perkebunan Kelapa sawit yang lokasinya berada di 4 Kecamatan di Kabupaten nunukan yang berdasarkan RASK ( Rencana Anggaran Satuan Kerja ) tahun 2006 ada 4 kecamatan yaitu, Kecmatan Sebuku, Sembakung, Nunukan, dan Lumbis yang merupakan proyek pemerintah dan menggunakan dana anggaran APBD tahun 2006 ;
Bahwa, terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006 ;
Bahwa, pada saat pelaksanaan kegiatan Pengmbangan perkebunan kelapa Sawit Rakyat saksi diperbantukan dibagian bendahara dimana tugas saksi yaitu menilai dokumen setelah itu mengantar dokumen tersebut ke bagian keuangan ;
Bahwa, membuat dokumen tanda terima honor tersebut adalah operator yang bernama Yulianti ;
Bahwa, Saksi menerima dokumen yang sudah ditandatangani sipenerima honor dari operator dan kemudian dokumen yang telah ditandatangani tersebut saksi serahkan ke bagian keuangan ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi;
Saksi JUMIANTO, S.Sos., didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut;
Bahwa, saksi memberikan keterangan sehubungan dengan Masalah Proyek Perkebunan Kelapa sawit yang lokasinya berada di 4 Kecamatan di Kabupaten nunukan yang berdasarkan RASK ( Rencana Anggaran Satuan Kerja ) tahun 2006 ada 4 kecamatan yaitu, Kecmatan Sebuku, Sembakung, Nunukan, dan Lumbis yang merupakan proyek pemerintah dan menggunakan dana anggaran APBD tahun 2006 ;
Bahwa, terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006 ;
Bahwa, saksi adalah Camat Kecamatan Sebuku pada Tahun 2004 sampai dengan Tahun 2006 ;
Bahwa, saksi mengetahui ada SK (surat Keputusan) bahwa saksi menjabat sebagai pengawas kegiatan kegiatan Pengembangan Kelapa Sawit dengan pola Revolving fund (dana bergulir) di kecamatan sebuku setelah ada proses penyidikan dari Jaksa ;
Bahwa, saksi tidak terlibat langsung dalam kegiatan tersebut karena kegiatan Pengembangan Kelapa Sawit dengan pola Revolving fund (dana bergulir) di kecamatan sebuku tidak dilaporkan kepada saksi selaku camat sebuku ;
Bahwa, M. Soleh Effendi, SP ada menyampaikan secara lisan kepada saksi tentang karena kegiatan Pengembangan Kelapa Sawit dengan pola Revolving fund (dana bergulir) di kecamatan sebuku ;
Bahwa, saksi sempat ditunjuk secara lisan mengenai tugas pokok sebagai pengawas kegiatan Pengembangan Kelapa Sawit di kecamatan sebuku dan saksi tidak pernah diajak ke lapangan ;
Bahwa, saksi tidak mengetahui ada sosilaisasi tentang kegiatan Pengembangan Kelapa Sawit di kecamatan sebuku ;
Bahwa, saksi tidak mengetahui bahwa kegiatan tersebut adalah kegiatan dengan pola revoling fund (dana bergulir) saksi mengetahui bahwa kegiatan tersebut adalah kegiatan dengan pola revoling fund (dana bergulir) setelah ada penyidikan dari Jaksa Penuntut Umum ;
Bahwa, saksi tidak mengetahui adanya honor pengawas lapangan dan saksi tidak menerima honor pengawas lapangan ;
Bahwa, saksi tidak melakukan pengawasan secara rutin di kecamatan sebuku tetapi saksi melihat masyarakat membuka lahan dan menanam kelapa sawit ;
Bahwa, saksi selaku camat hanya mengetahui nama-nama kelompok tani yang mendapatkan bantuan kelapa sawit namun saksi tidak merekomendasikan kelompok tani untuk mendapatkan bantuan kelapa sawit.;
Bahwa, pada saat saksi menjadi camat terdakwa pernah konsultasi dengan saksi untuk membicarakan masalah Pengembangan Kelapa Sawit di kecamatan sebuku ;
Bahwa, koordinator lapangan, dan terdakwa pada saat jam kerja tidak ada yang melapor kepada saksi hanya koordinasi pada saat malam hari saja dirumah saksi ;
Bahwa, saksi diperiksa di Kejaksaan Negeri Nunukan Tahun 2010, dan saksi baru mengetahui bahwa saksi ada Surat Keputusan (SK) dan saksi menjabat sebagai Pengawas Lapangan ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi;
Saksi SUHERMAN, S.IP., didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut;
Bahwa, saksi memberikan keterangan sehubungan dengan Masalah Proyek Perkebunan Kelapa sawit yang lokasinya berada di 4 Kecamatan di Kabupaten nunukan yang berdasarkan RASK ( Rencana Anggaran Satuan Kerja ) tahun 2006 ada 4 kecamatan yaitu, Kecmatan Sebuku, Sembakung, Nunukan, dan Lumbis yang merupakan proyek pemerintah dan menggunakan dana anggaran APBD tahun 2006 ;
Bahwa, terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006 ;
Bahwa, saksi adalah Camat Kecamatan Sembakung sejak tanggal 21 Juli 2006 s/d 08 Juni 2009 ;
Bahwa, saksi tidak pernah tahu dan menerima SK penunjukan sebagai pengawas di wilayah kecamatan Sembakung dalam proyek tersebut ;
Bahwa, saksi mengetahui proyek tersebut dari masyarakat ;
Bahwa, saksi mengetahui proyek tersebut pada saat setelah proyek tersebut sedang berjalan ;
Bahwa, pada saat disosialisasikan proyek tersebut, saksi belum menjabat sebagai camat sembakung ;
Bahwa, saksi tidak pernah mendengar ada pengembalian uang proyek tersebut dari masyarakat ;
Bahwa, saksi tidak terlibat langsung dalam kegiatan tersebut karena kegiatan Pengembangan Kelapa Sawit dengan pola Revolving fund (dana bergulir) di kecamatan sembakung tidak dilaporkan kepada saksi selaku camat sembakung ;
Bahwa, saksi tidak mengetahui bahwa kegiatan tersebut adalah kegiatan dengan pola revoling fund (dana bergulir) saksi mengetahui bahwa kegiatan tersebut adalah kegiatan dengan pola revoling fund (dana bergulir) setelah ada penyidikan dari Jaksa Penuntut Umum ;
Bahwa, saksi tidak mengetahui adanya honor pengawas lapangan dan saksi tidak menerima honor pengawas lapangan ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi ;
Saksi Drs. RACHMAJI SUKIRNO, M.si., didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut;
Bahwa, saksi memberikan keterangan sehubungan dengan Masalah Proyek Perkebunan Kelapa sawit yang lokasinya berada di 4 Kecamatan di Kabupaten nunukan yang berdasarkan RASK ( Rencana Anggaran Satuan Kerja ) tahun 2006 ada 4 kecamatan yaitu, Kecamatan Sebuku, Sembakung, Nunukan, dan Lumbis yang merupakan proyek pemerintah dan menggunakan dana anggaran APBD tahun 2006 ;
Bahwa, terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006 ;
Bahwa, saksi adalah Camat Kecamatan Nunukan sejak tanggal Juli 2004 s/d Tahun 2006 ;
Bahwa, saksi tidak pernah tahu dan menerima SK penunjukan sebagai pengawas di wilayah kecamatan Nunukan dalam proyek tersebut ;
Bahwa, saksi mengetahui proyek tersebut dari masyarakat ;
Bahwa, saksi mengetahui proyek tersebut pada saat setelah proyek tersebut sedang berjalan ;
Bahwa, saksi tidak pernah mendengar ada pengembalian uang proyek tersebut dari masyarakat ;
Bahwa, saksi tidak mengetahui bahwa kegiatan tersebut adalah kegiatan dengan pola revoling fund (dana bergulir) saksi mengetahui bahwa kegiatan tersebut adalah kegiatan dengan pola revoling fund (dana bergulir) setelah ada penyidikan dari Jaksa Penuntut Umum ;
Bahwa, saksi tidak mengetahui adanya honor pengawas lapangan dan saksi tidak menerima honor pengawas lapangan ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi ;
Saksi Drs. SUDI HERMANTO, didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut;
Bahwa, saksi memberikan keterangan sehubungan dengan Masalah Proyek Perkebunan Kelapa sawit yang lokasinya berada di 4 Kecamatan di Kabupaten nunukan yang berdasarkan RASK ( Rencana Anggaran Satuan Kerja ) tahun 2006 ada 4 kecamatan yaitu, Kecmatan Sebuku, Sembakung, Nunukan, dan Lumbis yang merupakan proyek pemerintah dan menggunakan dana anggaran APBD tahun 2006 ;
Bahwa, terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006 ;
Bahwa, saksi adalah Camat Kecamatan Nunukan sejak Tahun 2006 s/d Tahun 2008 ;
Bahwa, saksi tidak pernah tahu dan menerima SK penunjukan sebagai pengawas di wilayah kecamatan Nunukan dalam proyek tersebut ;
Bahwa, saksi mengetahui proyek tersebut dari masyarakat ;
Bahwa, saksi mengetahui proyek tersebut pada saat setelah proyek tersebut sedang berjalan ;
Bahwa, saksi tidak pernah mendengar ada pengembalian uang proyek tersebut dari masyarakat ;
Bahwa, saksi tidak mengetahui bahwa kegiatan tersebut adalah kegiatan dengan pola revoling fund (dana bergulir) saksi mengetahui bahwa kegiatan tersebut adalah kegiatan dengan pola revoling fund (dana bergulir) setelah ada penyidikan dari Jaksa Penuntut Umum ;
Bahwa, saksi tidak mengetahui adanya honor pengawas lapangan dan saksi tidak menerima honor pengawas lapangan ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi ;
Saksi AHMAD MUSAFAR, didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut;
Bahwa, saksi memberikan keterangan sehubungan dengan Masalah Proyek Perkebunan Kelapa sawit yang lokasinya berada di 4 Kecamatan di Kabupaten nunukan yang berdasarkan RASK ( Rencana Anggaran Satuan Kerja ) tahun 2006 ada 4 kecamatan yaitu, Kecmatan Sebuku, Sembakung, Nunukan, dan Lumbis yang merupakan proyek pemerintah dan menggunakan dana anggaran APBD tahun 2006 ;
Bahwa, terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006 ;
Bahwa, pada saat itu saksi bekerja di Dishutbun sebagai Pj kasi pengembangan kawasan ;
Bahwa, pada saat kegiatan tersebut saksi menjabat sebagai Ketua Panitia Lelang Pengadaan barang / jasa di Lingkungan Dinas Kehutanan dan perkebunan TA 2006.
Bahwa, saksi diangkat sebagai Ketua Penitia lelalng berdasarkan SK Kepala Dishutbun Kab. Nunukan No. 05 tahun 2006 tentang pembentukan Panitia Pengadaan barang/ jasa di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan TA 2006 ;
Bahwa, yang ikut menjadi peserta lelang adalah para kontraktor lokal/ setempat yang bergerak dalam usaha pengadaan barang/ jasa, berdasarkan berita acara pembukaan penawaran jumlahnya 70 pendaftar dari semua paket ;
Bahwa, lelang pengadaan barang/ jasa di lingkungan Dishutbun tersebut dipergunakan untuk kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolvingfund (dana bergulir) pada Dishutbun Kab. Nunukan pada Tahun 2006 ;
Bahwa, barang-barang yang diadakan dalam pelelangan antara lain bibit kelapa sawit siap tanam dan pupuk beserta obat-obatan yang kesemuanya terbagi dalam 28 paket yang terbagi atas 4 Kecamatan yaitu Kec. Nunukan, Kec. Sebuku, Kec. Lumbis dan Kec. Sembakung ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi ;
Saksi JUNI MARDIANSYAH, AP, didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut;
Bahwa saksi mengerti diperiksa dipersidangan ini sehubungan masalah kegiatan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) di Kabupaten Nunukan;
Bahwa saksi menjabat sebagai Camat Sembakung sejak tahun 2005 dan kemudian dimutasi kebagian Pembangunan Setkab Nunukan bulan Juli 2006;
Bahwa, saksi mengetahui sebagai pengawas lapangan pada saat pemberian honor pada bulan agustus 2006 namun untuk uraian tugas dan lampiran SK tidak mengetahui ;
Bahwa, saksi mengetahui bahwa sebagai pengawas lapangan beserta uraian tugas-tugasnya yaitu pada saat diperiksa oleh JPU Kejaksaan negeri Nunukan ;
Bahwa, saksi tidak melaksanakan tugas sebagai pengawas karena menginat pada saat itu kegiatan masih dalam fase sosialisasi dan pada bulan juli 2006 saksi di mutasi dari camat sembakung ke Bag. Pemerintahan setkab Nunukan ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkan dan tidak berkeberatan;
Saksi H. MUHAMMAD AMIN, didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut ;
Bahwa saksi mengerti diperiksa dipersidangan ini sehubungan masalah kegiatan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) di Kabupaten Nunukan;
Bahwa, pekerjaan saksi pada saat itu adalah petani dan menjabat sebagai Ketua kelompok Tani Rakyat sekapal I yang berdomisili di Sekapal Kec. Nunukan Kab. Nunukan ;
Bahwa, kelompok tani dibentuk melalui rapat anggota dan dibentuk pada tahun 2006;
Bahwa, pernah terima bantuan dana dari Dishutbun Nunukan, selain itu juga mendapatkan bantuan berupa pupuk, racun dan bibit sawit ;
Bahwa, syarat agar kelompok tani mendapatkan bantuan yaitu memiliki kelompok tani, memiliki lahan sendiri minimal 50 Ha dan memiliki surat garap ;
Bahwa, prosedur untuk mendapatkan bantuan yaitu dengan cara membuat proposal yang diajukan ke Kepala Dishutbun dengan dilampiri fotocopy KTP anggota kelompok tani ;
Bahwa, pernah ada sosialisasi oleh terdakwa Sujendro dan harianto menjelaskan tentang dana bergulir ;
Bahwa, setelah diajukan proposal ada tim dari Dishutbun ke lapangan untuk mengecek lahan kelompok tani setelah itu pada tahun 2007 bantuan diterima;
Bahwa, dari pihak Dishutbun pernah menyampaikan bantuan yang diterima oleh kelompok tani tersebut harus dikembalikan dan sudah dibuatkan perjanjian ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi ;
Saksi JUMARDI Bin SUNDING, didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut ;
Bahwa Saksi mengerti diperiksa dipersidangan ini sehubungan masalah kegiatan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) di Kabupaten Nunukan;
Bahwa, saksi sebagai ketua kelompok tani kanduangan jaya II yang berdomisili di Kec. Nunukan dan beranggotakan 25 orang dibentuk pada tahun 2006 ;
Bahwa, saksi pernah terima bantuan berupa pupuk, bibit sawit, racun herbisida, pertisida dan insentif pembukaan lahan ;
Bahwa, saksi tidak mengetahui adanya surat perjanjian yang emngatur tata cara pengelolaan bantuan tersebut dan tidak tahu akan dikembalikan kemana ;
Bahwa, saksi pernah mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dishutbun ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi ;
Saksi SYAMSUDIN, didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut;
Bahwa Saksi mengerti diperiksa dipersidangan ini sehubungan masalah kegiatan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) di Kabupaten Nunukan ;
Bahwa, saksi sebagai ketua kelompok tani sawit abadi II yang berdomisili di Desa Pembeliangan wilayah seruyung kec. Sebuku kab. Nunukan ;
Bahwa, saksi pernah mendapat bantuan dari Dishutbun Kab. Nunukan tahun 2007 berupa pupuk, racun rumput, racun tikus, bibit sawit dan uang ;
Bahwa, syarat kelompok tani agar bisa mendapatkan bantuan yaitu mengajukan proposal yang terdiri dari foto copy KTP anggota kelompok tani, daftar anggota kelompok tani, surat-surat keterangan dari kecamatan tahun 1992, surat-surat keterangan dari perusahaan bina desa tahun 1996 ;
Bahwa, lahan yang saksi miliki adalah bukan lahan milik sendiri melainkan lahan perusahaan yang disuruh menggarap ;
Bahwa, saksi megirimkan proposal pada tahun 2006 kemudian saksi mendapat bantuan pada tahun 2007 dan tidak ada tim verifikasi yang datang untuk melihat lokasi kedaerah ;
Bahwa, saksi tidak pernah diberitahu oleh Dishutbun mengenai pengembalian uang setelah berhasil ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi ;
Saksi H. SAING, didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut;
Bahwa Saksi mengerti diperiksa dipersidangan ini sehubungan masalah kegiatan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) di Kabupaten Nunukan ;
Bahwa, pada saat itu saksi menjabat sebagai Ketua Kelompok tani Sawit Abadi I yang dibentuk pada tahun 2006 berdomisili di Kec. Nunukan ;
Bahwa, saksi pernah menerima bantuan dari Dishutbun pada tahun 2007 ;
Bahwa, selain bantuan uang, saksi juga mendapatkan bantuan berupa bibit sawit, pupuk, racun tikus ;
Bahwa, saksi tidak mengetahui bahwa tanah yang digarap oleh kelompok tani, tanah milik siapa karena tidak ada bukti kepemilikan tanahnya ;
Bahwa, pihak Dishutbun pernah melakukan pengecekan ke lokasi setelah bantuan saksi terima dan pihak Dishutbun tidak pernah menanyakan tentang bukti kepemilikan tanah tersebut ;
Bahwa, saksi mengetahui ada bantuan untuk kelompok tani karena ada pidato dari Bupati saat kampanye ;
Bahwa, prosedur untuk mendapatkan bantuan yaitu dengan mengajukan permohonan pada tahun 2006 dengan dilampiri KTP masing-masing anggota kelompok tani ;
Bahwa, saksi tidak pernah membuat Surat Perjanjian denga Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan tentang tata cara pengembalian ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi ;
Saksi SANADI. didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut ;
Bahwa saksi mengerti diperiksa dipersidangan ini sehubungan masalah kegiatan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) di Kabupaten Nunukan
Bahwa, pada saat kegiatan tersebut saksi menjadi Ketua Kelompok Tani Barokah yang berdomisili di Kec, Sebuku yang beranggotakan 25 orang yang dibentuk pada tahun 2006 ;
Bahwa, saksi pernah terima uang dari setiono dari Dishutbun Kab. Nunukan pada tahun 2006;
Bahwa, selain uang saksi juga menerima bantuan berupa bibit pohon sawit, pupuk NPK, racun rumput, racun tikus ;
Bahwa, tanah yang digarap oleh kelompok Tani Barokah tidak ada bukti kepemilikan tanah ;
Bahwa, pernah ada pengecekan lahan dari Dishutbun Kab. Nunukan ;
Bahwa, prosedur Kelompok tani untuk mendapatkan bantuan yaitu dengan cara mengajukan permohonan dan melampirkan KTP pada Dishutbun Kab. Nunukan ;
Bahwa, saksi selaku ketua Kelompok Tani Barokah dan anggotanya berjumlah 25 Orang diantaranya ada Pegawai Negeri An. Dadang ajudan Bupati Nunukan ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi ;
Saksi H. SAING, didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut;
Bahwa Saksi mengerti diperiksa dipersidangan ini sehubungan masalah kegiatan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) di Kabupaten Nunukan ;
Bahwa, saksi adalah Bendahara kelompok tani Bengkayang dan karena pada saat itu ketua kelompok tani bengkayang sedang sakit maka saksi meneruskan kebijakan ketua kelompok tani tersebut ;
Bahwa, kelompok tani bengkayang dibentuk pada tahun 2006 dan beranggotakan 25 orang berdomisili diNunukan ;
Bahwa, saksi pernah menerima bantuan dari Dishutbun Kab. Nunukan pada tahun 2008 ;
Bahwa, saksi menerima uang pembukaan lahan sebesar Rp. 30.000.000,- dari Bendahara Dishutbun kemudian 3 bulan kemudian saksi menerima uang lagi sebesar Rp. 30.000.000,-, selain uang, saksi juga menerima bantuan berupa bibit sawit, pupuk NPK, Racun Herbisida dan Racun Pestisida ;
Bahwa, tanah yang dipakai tidak ada surat-surat atau bukti kepemilikan dari instansi yang berwenang ;
Bahwa, dari pihak Dishutbun pernah datang ke lokasi tetapi tidak menanyakan tentang bukti kepemilikan tanah ;
Bahwa, saksi mengetahui bahwa ada bantuan untuk kelompok tani adalah dari teman-teman Dishutbun dan prosedur untuk mendapatkan bantuan tersebut yaitu dengan membuka lahan sendiri dan mengajukan permohonan pada tahun 2006 yang dilampiri KTP kepada Dishutbun ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi ;
Saksi H. HERMAN, didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut;
Bahwa Saksi mengerti diperiksa dipersidangan ini sehubungan masalah kegiatan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) di Kabupaten Nunukan ;
Bahwa, saksi pada saat itu adalah petani dan menjabat sebagai Ketua kelompok Tani Kandungan Jaya III, jumlah anggota 25 orang dan anggotanya bedomisili di Sedadap, Pasar Lama, dan di Kanduangan Kab. Nunukan ;
Bahwa, kelompok tani dibentuk melalui rapat anggota dan dibentuk pada tahun 2005;
Bahwa , Kelompok tani Kanduangan Jaya III pernah terima bantuan dana dari Dishutbun Nunukan pada tahun 2007;
Bahwa, saksi menerima uang pembukaan lahan dari Ibu Fausiah selaku kordinator lapangan ;
Bahwa, selain uang, saksi juga menerima bantuan berupa bibit pohon sawit, pupuk , racun rumput, racun tikus ;
Bahwa, saksi menerima bibit sebanyak 6808 pohon pada tahun 2009 dan sisanya sebanyak 192 belum diterima ;
Bahwa, saksi menolak menerima bibit pada tahun 2006, 2007 dan 2008 karena bibit tersebut palsu ;
Bahwa, saksi disuruh Bapak Soleh dan Bapak Haryanto untuk menandatangani surat pengalihan bibit ke kelompok tani yang lain, namun saksi menolak ;
Bahwa, dari Dishutbun tidak pernah datang untuk mengecek lokasi Kelompok tani Kanduangan Jaya III dan tidak pernah menayakan bukti kepemilikan lahan ;
Bahwa, saksi tidak pernah membuat perjanjian dengan Dishutbun Kab. Nunukan, tentang pengembalian Dana bergulir kepada Pemerintah Daerah Cq Dishutbun Kab. Nunukan ;
Bahwa, prosedur untuk mendapatkan bantuan yaitu dengan cara membuat proposal yang diajukan ke Kepala Dishutbun dengan dilampiri fotocopy KTP anggota kelompok tani ;
Bahwa, pernah ada dari Dishutbun Kab.Nunukan pernah mengadakan sosialisasi dirumah saksi di Sedadap ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi ;
Saksi AMRIN SITANGGANG, didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut;
Bahwa Saksi mengerti diperiksa dipersidangan ini sehubungan masalah kegiatan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) di Kabupaten Nunukan ;
Bahwa, pada saat kegiatan tersebut, saksi menjadi Ketua Kelompok Tani Bersama di Desa Tetaban Kec, Sebuku Kab, Nununkan dibentuk pada tahun 2006, beranggotakan 25 yang semua berdomisil di Tetaban, Pembelingan, Kunyit Kec. Sebuku ;
Bahwa, saksi pernah menerima bantuan dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan pada tahun 2007 yang dilakukan 2 kali di tahun yang sama ;
Bahwa, selain uang saksi juga menerima bantuan berupa bibit pohon sawit, pupuk , racun rumput, racun tikus ;
Bahwa, saksi hanya menerima bibit 3600 pohon dan sisanya 3400 belum diterima sampai sekarang ;
Bahwa, ada sosialisasi dari Setiyono, tidak menjelasakn secara mendetail tentang dan bergulir (Revolping Fund) harus dikembalikan ;
Bahwa, prosedur Kelompok tani untuk mendapatkan bantuan yaitu dengan cara mengajukan permohonan dan melampirkan KTP pada Dishutbun Kab. Nunukan ;
Bahwa, semua persyaratan saksi serahkan ke korlap (kordinator lapangan), korlap tidak pernah menanyakan tentang kepemilikan lahan ;
Bahwa, petugas Dishutbun tidak ada penjelasan untuk melampirkan surat rekomdasi dari Kecamatan untuk persyaratan ;
Bahwa, saksi tidak mengetahui dana tersebut harus di kembalikan, pengertian kempok tani bersama pada waktu itu hanya dana tersebut diputar untuk petani yang membutuhkan pada kelompok tani itu saja ;
Bahwa, tidak ada perjanjian tertulis tentang pengembalian dana bergulir (Revolping Fund) ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi ;
Saksi LUKAS TAPIOU, didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut;
Bahwa Saksi mengerti diperiksa dipersidangan ini sehubungan masalah kegiatan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) di Kabupaten Nunukan ;
Bahwa, saksi adalah Ketua Kelompok Tani Butas Karya di Kec. Sembakung ;
Bahwa, jumlah anggota Kelompok Tani Butas Karya adalah sebanyak 23 Orang termasuk Ketua Kelompok Tani dan semua anggotanya berdomisil di Nunukan ;
Bahwa, tidak pernah petugas dari Dishutbun yang melakukan atau mengecek tentang kebenaran anggota kelompok tani ;
Bahwa, saksi pernah menerima bantuan dari Dinas Kehutanan dan perkebunan Kab. Nunukan pada akhir tahun 2007 ;
Bahwa, saksi menerima bantuan dana bergulir untuk pembukaan lahan merintis dan menanam sebesar Rp. 58. 420.000 melalui Rekening Bank BPD dan dipotong sebesar 5 %, pupuk NPK sebanyak 4600 kg, racun tikus 46 kg, bibit sawit sebanyak 5.980 pohon seharusnya saksi terima sebanyak 6.440 pohon sehingga kekurangannya sebanyak 460 pohon belum diterima dari Kontraktor ;
Bahwa, bantuan Dana Bergulir harus dikembalikan, namun saksi tidak ada Surat Perjanjian antara Dinas Kehutanan dan Perkebunan kab. Nunukan sehingga saksi bingung mau dibayar kemana dan sebahagian anggota saksi tidak mau mengembalikan karena tidak ada perjanjian ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi ;
Saksi HERRY SUSANTO, S.Hut didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut :
Bahwa, saksi memberikan keterangan sehubungan dengan Masalah Proyek Perkebunan Kelapa sawit yang lokasinya berada di 4 Kecamatan di Kabupaten nunukan yang berdasarkan RASK ( Rencana Anggaran Satuan Kerja ) tahun 2006 ada 4 kecamatan yaitu, Kecmatan Sebuku, Sembakung, Nunukan, dan Lumbis yang merupakan proyek pemerintah dan menggunakan dana anggaran APBD tahun 2006 ;
Bahwa, terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006 ;
Bahwa, saksi sebagai Direktur CV. Tengkawang Sari didirikan tanggal 02 Pebruari 2005 dengan Akte Notaris ;
Bahwa, dana kegiatan pengembangan Kelapa Sawit Rakyat dengan pola Revolping Fund tahun 2006 modal untuk melaksanakan kegiatan tersebut berasal dari uang muka 20 % dari seluruh nilai kontrak setelah kami ditunjuk sebagai pemenang ;
Bahwa, CV. Tengkawang Sari perna mengikuti dan menjadi pemenang dalam kegiatan pengadaan bibit kelapa sawit dengan pola Revolping Fund tahun 2006 untuk pengadaan bibit sebanyak 46.000 pohon yang sudah bersertifikat dari PPKS Medan yang disalurkan untuk kelompok tani di Kec. Lumbis, akan tetapi pada saat penyalurannya dikelompok tani Desa Sekikilan dan desa Semunad, di desa Semunad kelompok tani yang saksi salurkan adalah :
Kelompok Tani Semunad Jaya 7000 pohon’
Kelompok Tani Senukati 7000 pohon’
Kelompok Tani Umu Taka sawit 7000 pohon’
Kelompok Tani Makin Jaya 7000 pohon’
Kelompok Tani Semunad Jaya 7000 pohon’
Kelompok Tani Abadi Jaya 7000 pohon’
Kelompok Aguyumbayan 4.900 pohon’
Kelompok Tani Sekikilan Bersatu 7000 pohon’
Bahwa, alasan pemindahan lokasi adalah dari Kec. Lumbis ke Kec. Sebuku pada saat itu saksi menghubungi terdakwa Muh. Saleh sebagai pelaksana kegiatan untuk mengkonfirmasikan apabila bibi saksi sudah siap untuk ditanam namun terdakwa Muh. Saleh mengatakan bahwa kelompok tani di Kec. Lumbis belum siap menerima karena lahan dan kelompok tani belum siap, oleh karena itu saksi diminta untuk memindahkan bibir ke Kec. Sebuku ;
Bahwa, ada masalah mengenai bibit kelapa sawit yang sudah disalurkan ke kelompok tani adalah bibit palsu yang tidak bersertifikat sehingga semua bibit yang sudah diterima kelompok tani dimusnahkan atau dibakar oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan karena tidak dapat dipertanggung jawabkan, pada saat itu saksi ditunjuk menjadi pemenang dengan nilai penawaran Rp. 17.000 per bibit kemudian saksi memesan bibi kepada pak Warisin (Direktur CV. Tunas Muda Jaya) pada bulan Nopember 2006 ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi ;
Saksi ERNAWATI, didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut :
Bahwa, saksi memberikan keterangan sehubungan dengan Masalah Proyek Perkebunan Kelapa sawit yang lokasinya berada di 4 Kecamatan di Kabupaten nunukan yang berdasarkan RASK ( Rencana Anggaran Satuan Kerja ) tahun 2006 ada 4 kecamatan yaitu, Kecmatan Sebuku, Sembakung, Nunukan, dan Lumbis yang merupakan proyek pemerintah dan menggunakan dana anggaran APBD tahun 2006 ;
Bahwa, terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006 ;
Bahwa, saksi selaku pemenang lelang Pupuk, Pestisida dan racun tikus di Diasn Kehutanan dan Perkebuanan Kab. Nunukan tahun 2006 ;
Bahwa, nilai kontrak sebesar Rp 236.750.600,00, terhadap pengadaan Pupuk sebanyak 25.000 kg, pengadaan Racun herbisida sebanyak 1.250 liter dan pengadaan Racun Pestisida sebanyak 250 kg ;
Bahwa, saksi sudah menyerahkan pupuk 5000 kg, racun Herbisida 250 liter, dan racun Pestisida 50 kg kekelompok tani Barokah di Desa makmur, kelompok tani Agindangan di Desa Melasu Baru pupuk sebanyak 5000 kg, Herbisida 250 liter dan Pestisida 50 kg, Kelompok Tani Bersatu di Desa Makmur SP-2 pupuk 5000 kg, Herbisida 250 liter dan Pestisida 50 kg,. Kelomp[ok Tani Sebuku Jaya di Desa Pembilangan, pupuk 5000 kg, Herbisida 250 liter dan Pestisida 50 kg dan Kelompopk Tani Bengkayang di Desa Pembilangan pupuk 5000 kg, Herbisida 250 liter dan Pestisida 50 kg ;
Bahwa, saksi menyerahkan kepada kelompok tani masing-masing dan disaksikan oleh kordinator lapangan yaitu Pak Setiono ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi ;
Saksi Drs. PATIROI, didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut :
Bahwa, saksi memberikan keterangan sehubungan dengan Masalah Proyek Perkebunan Kelapa sawit yang lokasinya berada di 4 Kecamatan di Kabupaten nunukan yang berdasarkan RASK ( Rencana Anggaran Satuan Kerja ) tahun 2006 ada 4 kecamatan yaitu, Kecmatan Sebuku, Sembakung, Nunukan, dan Lumbis yang merupakan proyek pemerintah dan menggunakan dana anggaran APBD tahun 2006 ;
Bahwa, terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006 ;
Bahwa saksi, adala Direktur CV. Perdana Nusantara sebagai pemenang pengadaan pupuk dan obat-obatan bantuan dana bergulir Revolping Fundtahun 2006 ;
Bahwa, modal untuk melaksanakan kegiatan berupa pengadaan pupuk saksi peroleh dari uang muka sebesar 20 % dari seluruh nilai kontrak sebesar Rp. 234.858.900,00 setelah saksi ditunjuk sebagai pemenang ;
Bahwa, saksi sebagai pemenang pengadaan pupuk dan obat-obatan bantuan dana bergulir Revolving Fund tahun 2006, kelompok tani yang saksi salurkan adalah :
Kelompok Tani Sawit Abadi I pupuk sebanyak 5000 kg, herbisida 250 liter dan Pestisida 50 kg ;
Kelompok Tani Sawit Abadi II pupuk sebanyak 5000 kg, herbisida 250 liter dan Pestisida 50 kg ;
Kelompok Tani Makmur Jaya III pupuk sebanyak 5000 kg, herbisida 250 liter dan Pestisida 50 kg ;
Kelompok Tani Makmur Jaya I pupuk sebanyak 5000 kg, herbisida 250 liter dan Pestisida 50 kg ;
Kelompok Tani Makmur Jaya II pupuk sebanyak 5000 kg, herbisida 250 liter dan Pestisida 50 kg ;
Bahwa, proses penyerahannya dilakukan 2 tahap yaitu tahap pertama pembayaran uang muka 20 % dari niula kontrak Rp. 234.858.900,00 dan tahap kedua Rp. 187.887.128,00. ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi ;
Saksi RAPINI, didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut :
Bahwa, saksi memberikan keterangan sehubungan dengan kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan ;
Bahwa, terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006 ;
Bahwa, Pada tahun 2006 saksi diangkat menjadi pembantu bendahara di Dishutbun sebagai pembantu bendahara saksi Rosita dan pada bulan Nopember 2006 saksi Rosita jatuh sakit maka secara otomatis saksi menggantikannya sebagai bendahara dan tugas saksi sebagai bendahara adalah membuat SPP (Surat Perintah Pembayaran) kemudian menyerahkan ke bagian keuangan sekretaris kabupaten ;
Bahwa, Saksi pernah mencairkan dana kepada kelompok tani untuk biaya pembukaan lahan dan melakukan pembayaran kepada rekanan pihak ketiga ;
Bahwa, mekanisme pencairan pembayaran didasarkan pada berita acara pembayaran, berita acara selesai pekerjaan 100%, berita acara serah terima pekerjaan 100% dan kwitansi maka dibuatlah SPP, setelah lengkap rekanan membawa kebagian keuangan untuk dibuatkan SPM ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi ;
Saksi Hj. MARNYALA, SE. didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut :
Bahwa, saksi memberikan keterangan sehubungan dengan kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan ;
Bahwa, terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006 ;
Bahwa, Pada tahun 2006 saksi sebagai Kasubag Akuntansi Keuangan Pemda Nunukan dimana tugas saksi waktu itu adalah :
Merekap laporan pertanggungjawaban keuangan semua instansi Kabupaten Nunukan diluar instansi vertical;
Menatausahakan pengelolaan keuangan Pemda Nunukan;
Menegur instansi yang belum menyampaikan SPJ setiap bulan dan persemester (LKPD) ;
Bahwa, dari 20 Milyar yang dianggarkan dalam kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan terdapat sisa anggaran sebesar Rp. 1.389.561.186,- dan sudah masuk ke kas daerah Kab. Nunukan ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi ;
Saksi Ir. ADI KARSONO didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut :
Bahwa, saksi memberikan keterangan sehubungan dengan kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan ;
Bahwa, terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006 ;
Bahwa, saksi Saksi adalah ketua tim pemeriksa reguler tahun anggaran 2006 dan 2007 pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan berdasarkan surat tugas nomor : 700/049/ST/Bawasda-V/2007 tanggal 21 Mei 2007 ;
Bahwa, Setelah pemeriksaan, tim menyimpulkan ada beberapa temua yaitu:
Sebagian pelaksanaan perjalanan dinas tidak dilengkapi dengan bukti laporan pelaksanaan tugas;
Pemimpin kegiatan belum membuat berita acara penyerahan hasil kegiatan tahun anggaran 2006 ke pemerintah daerah;
Pekerjaan penyediaan bibit kelapa sawit rakyat pada kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund yang dilaksanakan CV Tunas Muda Jaya belum selesai dikerjakan ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi ;
Saksi SUWAJI, didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut :
Bahwa, saksi memberikan keterangan sehubungan dengan kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan ;
Bahwa, terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006 ;
Bahwa, saksi sebagai Plt. Kasubag Penyusunan Program dan Pelaporan pada Bawasda Kab. Nunukan ;
Bahwa, waktu itu saksi bertugas memantau perkembangan tindak lanjut temuan tim Bawasada (sekarang Inspektorat) pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan yang termuat dalam laporan hasil pemeriksaan Bawasda No. 700/021/LHP/XI/2007 tanggal 12 Nopember 2007 ;
Bahwa, saksi telah melaporkan secara lisan kepada pimpinan saksi mengenai perkembangan tindak lanjut temuan tim Bawasda namun saksi tidak mengetahui apakah pimpinan saksi melaporkan ke Bupati atau tidak ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi ;
Saksi SYAMSUL DARIS, SE. didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut :
Bahwa, saksi memberikan keterangan sehubungan dengan kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan ;
Bahwa, terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006 ;
Bahwa, saksi sebagai Plt. Kasubag Penyusunan Program dan Pelaporan pada Bawasda Kab. Nunukan ;
Bahwa, anggaran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan sebesar Rp. 20.097.427,- dan dananya bersumber dari APBD Kab. Nunukan ;
Bahwa, Anggaran tersebut tidak cair semua pada tahun 2006, hanya sekitar Rp. 4.853.365.760,- yang cair, kemudian sisa anggarannya dilanjutkan pada tahun 2007 dan cair sekitar Rp. 13.760.149.294,- ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi ;
Saksi MASNIADI, S.Hut. didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut :
Bahwa, saksi memberikan keterangan sehubungan dengan kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan ;
Bahwa, terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006 ;
Bahwa, Saksi adalah Plt. Kepala Bidang Kehutanan dan Tugas dan wewenang Plt. Kepala Bidang Kehutanan adalah dalam hal penataan kayu ;
Bahwa, status lahan di Kabupaten Nunukan terdiri atas 3 status kawasan yaitu Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) dan Kawasan Hutan Lindung ;
Bahwa, Status lahan di Kecamatan Nunukan terdiri dari Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) dan Kawasan Lindung, di Kecamatan Sebuku khususnya di desa Pembeliangan masuk Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), desa Sekikilan, Tembalang, Selang masuk Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) sedangkan Kecamatan Sembakung masuk dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) dan Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi ;
Saksi KAMSYAH, didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut :
Bahwa, saksi memberikan keterangan sehubungan dengan kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan ;
Bahwa, terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006 ;
Bahwa, saksi adalah pengawas lapangan kegiatan pengembangan dalam perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola Revolping Fund (dana bergulir) tahun 2006 di Kab. Nunukan berdasarkan SK. No. 10 Tahun 2006 tanggal 6 Juli 2006 tentang penetapan pengawas lapangan di lingkungan Dishutbun Kab. Nunukan, namun saksi baru menerima SK pada hari Senin tanggal 14 Desember 2009 ;
Bahwa, saksi tidak tahu tentang tugas pokok saksi dalam kegiatan tersebut ;
Bahwa, saksi hanya disuruh mengkordinir kegiatan kelompok tani dilapangan, tetapi saksi tidak mengetahui kelompok tani mana yang dimaksud ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi ;
Saksi Ir. H. SUWONO THALIB didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut :
Bahwa, saksi memberikan keterangan sehubungan dengan kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan ;
Bahwa, terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006 ;
Bahwa, saksi adalah sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan sejak tanggal 29 September 2006 sampai dengan tahun 2010 ;
Bahwa, proyek Pengembangan Perkebunan Kelapa sawit Rakyat dengan pola Revolping Fund tahun 2006, sudah ditetapkan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan yang lama yaitu Ir. Alwi ;
Bahwa, sebelum saksi menjabat Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan sudah diadakan lelang dan sudah ditetapkan pemenang lelang ;
Bahwa, semua persyaratan permohonan sudah ditetapkan dan ditanda tangani oleh Pak Alwi Kepala Dinas yang lama, dan ada sebaahagian yang belum dan saksi yang menanda tangani ;
Bahwa, semua kelompok tani perkebuanan kelapa sawit rakyat memiliki lahan dan tidak mempunyai sertifikat sebagai hak milik sebagaimana Juklak Pelaksanaan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pol revolping fund tahun 2006 ;
Bahwa, saksi telah membakar bibit sawit palsu sebanya 368.000 pohon karena bibit sawit palsu dan tidak bersertifikat ;
Bahwa, saksi melihat Juklak pada saat saksi diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Nunukan tahun 2010 ;
Bahwa, saksi tidak membuat Surat Perjanjian dengan para Kelompok Tani tentang tata cara pengembalian dana bergulir untuk Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan pola Revolping Fund tahun anggaran 2006 ;
Bahwa, kegiatan tersebut berjalan sejak tahun 2006 dan dilanjutkan pada Tahun anggaran 2007 ;
Bahwa, dana kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolping Fund tahun anggaran 2006 sebesar Rp. 20.000.000.000 (dua puluh miliyar) berasal dari APBD II Kabupaten Nunukan ;
Bahwa, syarat-syarat Kelompok tani mendapatkan bantuan saksi tidak mengetahui, karena kegiatan sudah berjalan dan yang mengetahui adalah terdakwa Ir. H. Sujendro Edy Nugroho, MM dan saksi M. Soleh Effendi, SP, Korlap dan pengawas Lapangan, saksi hanya mengesahkan dan menetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Desa ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi ;
Saksi EKO SUGIARTO, S.Hut. didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut :
Bahwa, saksi memberikan keterangan sehubungan dengan kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan ;
Bahwa, terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006 ;
Bahwa, pada tahun 2006 saksi adalah PNS di Dinas Kehutanan dan Perkebunan sebagai staf di bagian Sub Dinas Perencanaan Tata Ruang Kawasan dimana saat itu saksi diperbantukan untuk penyusunan Rencana Anggaran Dinas yaitu memasukkan dan menginput data ke computer, dan adapun data atau bahan yang akan diinput ke computer sudah disusun tersendiri oleh Sub Bidang Perkebunan ;
Bahwa, saksi tidak masuk dalam kepanitiaan proyek pengembangan perkebunan Kelapa sawit Rakyat ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi ;
Saksi PATARUDDIN, didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut:
Bahwa, saksi memberikan keterangan sehubungan dengan kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan ;
Bahwa, saksi mengerti diperiksa dipersidangan ini sehubungan masalah kegiatan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) di Kabupaten Nunukan
Bahwa, saksi adalah Ketua Kelompok Tani Kanduangan Maju Kec. Nunukan ;
Bahwa, jumlah anggota Kelompok Tani Kanduangan maju berjumlah 25 orang termasuk Ketua Kelompok Tani, dan sebahagioan besar anggota Kelompok Tani Kanduangan Maju berdomisili di Nunukan ;
Bahwa, Kelompok Tani Kanduangan maju dibentuk pada awal tahun 2006, dan Kelompok Tani Kanduangan maju ada yang bekeja sebagai Nelayan, Buruh Bangunan dan Swasta ;
Bahwa, Kelompok Tani Kanduangan maju perna menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Nunukan Cq. Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan pada tahun 2006 ;
Bahwa, bantuan yang diterima Kelompok Tani Kanduangan maju berupa uang untuk pembukaan lahan, merintis dan menanam sebesar Rp. 60.000.000 ( enam puluh juta) dari Ibu Fausiah di Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan pada tahun 2006, pupuk NPK sebanyak 200 (dua ratrus) sak, racun rumput sebanyak 250 (dua ratus lima puluh liter) dan racun tikus sebanyak 50 (lima puluh) kg, bibit sawit sebanyak 7000 (tujuh ribu) pohon ;
Bahwa, lahan Kelompok Tani Kanduangan Maju seluas 50 hektar dan yang selesai dikerjakan sekira 25 hektar dan sisanya belum diselesaikan ;
Bahwa, pernah diadakan Sosialisasi dari Dishutbun Kab. Nunukan dan tidak pernah disampaikan tentang tata cara pengembalian bantuan dana bergulir tersebut ;
Bahwa, Kelompok Tani Kanduangan Maju tidak pernah membuat Surat Perjanjian tentang tata cara pengembalian bantuan dana bergulir dengan Pemerintah Daerah Kab. Nunukan Cq. Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukian ;
Bahwa, saksi pernah membayar di Dinas Kehutanan dan Perkebunan akan tetapi ditolak oleh Bendahara Dishutbun kab. Nunukan ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi ;
Saksi M. SOLEH EFFENDI, SP. didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut :
Bahwa, saksi memberikan keterangan sehubungan dengan kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan ;
Bahwa, terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006 ;
Bahwa, saksi sebagai Pelaksanan Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa sawit Rakyat dengan pola Revolping Fund tahun 2006, berdasarkan SK. Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Nomor : 07 Tahun 2006 tanggal 17 Mei 2006 tentang Penetapan Perlaksanan Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan Tahun 2006 ;
- Bahwa benar yang menerima bantuan tersebut adalah :
32 Kelompok Tani di Kec. Sebuku;
12 Kelompok Tani di Kec. Lumbis;
20 Kelompok Tani di Kec. Sembakung;
20 Kelompok Tani di Kec. Nunukan;
Bahwa benar syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Kelompok Tani agar mendapat bantuan adalah :
Berdomisili di Kab. Nunukan (foto copy KTP dilampirkan);
Anggtota atau Pengurus Kelompok Tani ;
Adanya permohonan dari Kelompok Tani ;
Memiliki lahan minimal 1 (satu) hektar ;
Status lahan tidak bermasalah ;
Mau dan mampu untuk mengikuti persyaratan dan aturan yang tertulis ;
Bahwa, penunjukan kelopmpok tani tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Nomor : 36 Tahun 2006 tanggal 15 Nopember 2006 ;
Bahwa, saksi bersama dengan terdakwa tidak pernah membuat Surat Perjanjian dengan para Kelompok Tani tentang tata cara pengembalian bantuan / pinjaman untuk kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa sawit Rakyat dengan pola Revolping Fund (dana bergulir) ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan akan menanggapi keterangan saksi dalam pledoi ;
Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula dibacakan keterangan ahli Prof. SAROSA HAMONGPRANOTO, SH., MH. dimana ahli tersebut telah disumpah menurut agamanya pada proses penyidikan, memberikan keterangan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :
Bahwa, pengelolaan keuangan Negara pada Pemerintah Daerah tunduk pada hokum Administrasi Negara sebagaimana diatrur dala UU Perbendaharaan Indonesia/Indische Comtabiliteitswet (ICW) staatblad Tahun 1925 Nomor : 448 sebagaimana telah beberapa kali diubah dan ditambah terakhir dengan UU Nomnor : 9 Tahun 1968 Lembaran Negara RI Nomnor : 53, Tahun 1968 UU Nomor : 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara , UU Nomor : 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ;
Bahwa, yang dimaksud dengan Keuangan Negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 1 UU Nomor : 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban Negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu bauk berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan milik Negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut ;
Bahwa, dana yang berasal dari APBD Kabupaten/ Kota juga termasuk dalam ruang lingkup Keuangan Negara/ Daerah ;
Bahwa, Dana Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolping Fund Tahun 2006 pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan bersumber dari APBD Kab. Nunukan, maka harus dipertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berdasarkan ketentuan pasal 3 Ayat 1 UU Nomor : 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyebutkan Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada Peratruran Perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan ;
Bahwa, setelah Ahli membaca aturan pelaksanaan kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolping Fund Tahun 2006 pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ada yang harus ditaati yaitu Perda Nomor : 05 Tahun 2006 tanggal 02 Maret 2006 tentang Penyaluran dan Pengelolaan Dana Bergulir milik Pemerintah Daerah Kab. Nunukan, Perda Nomor 06 Tahun 2003 tanggal 10 Martet 2003 tentang Ijin Penggunaan Tanah Negara dan petunjuk Pelaksanaan ( JUKLAK) ;
Bahwa, pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolping Fund Tahun 2006 pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan tersebut menyimpang dari ketentuan hokum Administrasi yaitu menyimpang dari Perda Nomor : 05 Tahun 2006 tanggal 02 Maret 2006 tentang Penyaluran dan Pengelolaan Dana Bergulir milik Pemerintah Daerah Kab. Nunukan, Perda Nomor 06 Tahun 2003 tanggal 10 Martet 2003 tentang Ijin Penggunaan Tanah Negara dan pelanggaran ini dapat merugikan pihak lain termasuk merugikan Keuangan Negara/ Daerah ;
Menimbang, bahwa terdakwa melalui Penasehat Hukumnya telah pula mengajukan saksi Adcharge /saksi-saksi yang menguntungkan bagi terdakwa, dimana saksi-saksi tersebut telah disumpah menurut agamanya masing-masing dan memberikan keterangan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Saksi ERNOS RAMBA, SE, didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut;
Bahwa, Saksi mengerti diperiksa dipersidangan ini sehubungan masalah kegiatan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) di Kabupaten Nunukan ;
Bahwa, Saksi bertugas di Dinas DPPKAD Kabupaten Nunukan dan jabatan saksi pada saat ini adalah sebagai Kabid Akuntasi dan Pelaporan pada Dinas DPPKAD Kabupaten Nunukan ;
Bahwa, Standar yang dipakai adalah nomor rekening kegiatannya bukan judul kegiatannya ;
Bahwa, ada 1 orang petani dari Kecamatan Sebuku pada tahun 2011 yang akan mengembalikan dana bergulir kepada Pemerintah daerah kabupaten Nunukan akan tetapi Dinas Pendapatan kabupaten Nunukan menolaknya dengan alasan dalam Laporan Keuangan tahun 2011 tidak ada investasi pengembalian penerimaan dana tersebut ;
Bahwa, Saksi diangkat sebagai CPNS tahun 2006 dan ditempatkan di Kecamatan Krayan Selatan dan setelah diangkat sebagai PNS pada tahun 2008 saksi dipindahkan ke Kecamatan Sebatik dan sejak tahun 2010 saksi dipindahkan sebagai Kabid Keuangan pada Dinas Pendapatan Kabupaten Nunukan ;
Bahwa, kegiatan tersebut masuk dalam rekening kegiatan barang dan jasa apabila kegiatan itu bersifat bantuan sosial sedangkan apabila bersifat investasi maka rekeningnya masuk dalam rekening modal ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkan dan tidak keberatan;
Saksi HENDRA SAPUTRA, SE, didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut;
Bahwa Saksi mengerti diperiksa dipersidangan ini sehubungan masalah kegiatan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) di Kabupaten Nunukan;
Bahwa Saksi bertugas di bagian Keuangan Sekretariat Daerah Nunukan ;
Bahwa, Sesuai laporan keuangan yang diterima Sekretariat Daerah memang benar antara bulan maret – April 2006 ada pemeriksaan BPK terkait kegiatan revolving fund perkebunan kelapa sawit rakyat ;
Bahwa, untuk dana investasi harus kembali ke daerah karena itu asset daerah ;
Bahwa, dari Neraca Keuangan per 31 Desember 2006 tidak tercantum secara detail mengenai kegiatan perkebunan kelapa sawit dengan pola dana bergulir karena hanya dinyatakan secara global saja, dalam laporan Neraca tersebut hanya disebutkan mengenai pengembalian dana sebesar 10 Milyar dari bagian Ekonomi yakni dalam kegiatan Pengembangan dan Pemberdayaan Ekonomi sedangkan Dinas Perkebunan dan Kehutanan tidak ada jadi saksi tidak tahu apakah kembali atau tidak dana bergulir tersebut menjadi asset daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan ;
Bahwa, Neraca per 31 Desember 2006 tidak merinci per kegiatan karena Neraca per 31 Desember 2006 adalah kegiatan Pemerintah Daerah kabupaten Nunukan secara keseluruhan Rinciannya ada dalam lampiran ;
Bahwa, belanja barang dan jasa tidak masuk asset daerah karena bukan merupakan investasi daerah;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkan dan tidak keberatan ;
Saksi HAMID GEROGA, SE, didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut;
Bahwa Saksi mengerti diperiksa dipersidangan ini sehubungan masalah kegiatan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) di Kabupaten Nunukan;
Bahwa Saksi bertugas di DPPKAD Kabupaten Nunukan sejak tahun 2006 sampai dengan saat ini ( tahun 2012);
Bahwa Saksi bertugas di bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan sejak tahun 2002 sampai dengan 2006;
Bahwa setahu saksi Dana bergulir pola revolving Fund Dinas Kehutanan dan Perkebunan berasal dari Dana APBD Tingkat II Kabupaten Nunukan;
Bahwa setahu saksi berbentuk uang tunai dan jumlahnya saksi tidak mengetahuinya
Bahwa Neraca per 31 Desember 2006 tidak merinci per kegiatan karena Neraca per 31 Desember 2006 adalah kegiatan Pemerintah Daerah kabupaten Nunukan secara keseluruhan. Rinciannya ada dalam lampiran, akan tetapi dalam laporan yang disampaikan kebagian DPPKAD kegiatan tersebut masuk dalam kegiatan belanja barang dan jasa yang dananya tidak dikembalikan ke Pemerintah Daerah;
Bahwa belanja barang dan jasa tidak masuk asset daerah karena bukan merupakan investasi daerah;
Bahwa, Investasi non permanen maksudnya dana tersebut berada di masyarakat dan kembali ke Pemerintah daerah. Pengembalian investasi non permanen disetor masyarakat melalui Bank BPD lalu Bank konfirmasi ke bagian Keuangan Pemerintah Daerah dan oleh Bagian Keuangan dicatat dalam jurnal keuangan ;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa akan menanggapinya dalam pembelaannya nanti ;
Menimbang, bahwa selain saksi yang menguntungkan, terdakwa melalui kuasa hukumnya juga telah menghadirkan Ahli dipersidangan. Ahli mana telah memberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Saksi Ahli IRDAWATI, SE, didepan persidangan memberikan keterangan sebagai berikut;
Bahwa, Ahli mengerti diperiksa dipersidangan ini sehubungan masalah kegiatan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) di Kabupaten Nunukan ;
Bahwa Ahli bertugas di Inspektorat Kabupaten Nunukan dan jabatan saksi pada saat ini adalah sebagai Kasubag Administrasi Umum di Inspektorat Kabupaten Nunukan
Bahwa, Standar Akuntasi Pemerintah yang terdiri dari dua jenis belanja yakni belanja langsung dan tidak langsung ;
Bahwa, bantuan dana bergulir perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving Fund masuk kegiatan belanja langsung ;
Bahwa, Kriterianya dilihat dari mata anggaran kegiatan yang digunakan meliputi belanja yang terdiri dari barang, jasa dan modal ;
Bahwa, bantuan kelapa sawit pola revolving fund masuk dalam pos belanja barang dan jasa karena berdasar sifat bantuannya yang bernilai ekonomis dibawah 12 tahun dan habis pakai oleh karena diserahkan kepada masyarakat ;
Bahwa, dalam hal apabila kegiatan suatu SKPD dalam pengelolaannya berupa dana bergulir maka harus dikembalikan kepada Pemerintah Daerah karena merupakan pos belanja modal. Dana bergulir dikembalikan kepada pemerintah daerah apabila dana bergulir itu dialirkan lewat investasi jangka panjang ;
Bahwa, terhadap pengadaan ada nominal nilai yang dipersyaratkan yakni bila nilai dibawah 50 juta tidak perlu ada pelelangan namun bila nilai kegiatan antara 100 juta sampai 1 milyar perlu diadakan pelelangan umum sesuai dengan Keppres ;
Bahwa, hal itu bergantung pada DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) pada SKPD yang bersangkutan Pada prinsipnya hal itu bisa dilakukan kelanjutan apabila proyek tersebut multi years ;
Bahwa, sepanjang tidak bertentangan dengan Permendagri No.13 tahun 2006 judul bisa saja dirubah apabila kegiatan itu masuk pada pembiayaan investasi jangka panjang, namun dalam kegiatan perkara ini menurut saksi tidak sinkron antara kegiatan yang dilaksanakan dengan jumlah anggaran biaya yang dikeluarkan ;
Bahwa untuk proyek dana bergulir tahun anggran 2006 dan tahun anggaran 2007 boleh dilakukan perubahan judul apabila kegiatannya sama ;
Bahwa, Pola revolving fund berupa investasi boleh dikembalikan boleh juga tidak dikembalikan bergantung sifat kegiatannya apakah masuk kategori belanja barang dan jasa maupun modal ;
Atas keterangan Ahli tersebut, terdakwa membenarkan dan tidak keberatan;
Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula didengar keterangan terdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut;
Bahwa terdakwa mengerti dihadapkan dipersidangan karena Terdakwa diduga korupsi masalah kegiatan pengembangan perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan pola Revolving Fund Dinas Kehutanan kabupaten Nunukan Tahun 2006;
Bahwa saat itu terdakwa bertugas sebagai Pengendali Kegiatan;
Bahwa terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan dasar hukum yang ada adalah SK Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan No.06 Tahun 2006 tanggal 17 Mei 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan pada tahun 2006 ;
Bahwa atasan terdakwa Ir. Suwono Thalib ;
Bahwa saat itu yang menjabat Kepala PPTK adalah SAKSI Muhamad Soleh Effendi, SP;
Bahwa setahu terdakwa JUKLAK tersebut pada saat awal proyek perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola Revolving Fund dimulai tidak ada dibuat JUKLAK kegiatan. JUKLAK kegiatan ini dibuat setelah ada pemeriksaan dari Bawasda Kabupaten Nunukan dan atas saran dari Tim Bawasda Kabupaten Nunukan saat itu sehingga JUKLAK Kegiatan ini baru dibuat ;
Bahwa, hal itu kewenangan Ketua Tim yaitu Kepala Dinas Kehutanan Pak Suwono;
Bahwa terdakwa tidak tahu saat verifikasi itu tidak ada bukti dari Kepala Desa yang membenarkan status lahan para kelompok tani yang menerima bantuan dana bergulir dan hal itu sudah saya sampaikan kepada Ketua Tim namun saat itu Ketua Tim tetap meloloskan sebagai penerima bantuan dana bergulir ;
Bahwa, sesuai Pagu Anggaran yang terdakwa ketahui nilai keseluruhan sekitar 20 Milyar rupiah ;
Bahwa terdakwa tidak pernah memberi masukan kepada Ketua Tim maupun PPTK tentang penerbitan SK Penetapan petani sebagai penerima bantuan dana bergulir;
Bahwa dana tersebut diperoleh dari DASK (Daftar Anggaran Satuan Kerja) Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2006/2007 ;
- Bahwa benar yang menerima bantuan tersebut adalah :
32 Kelompok Tani di Kec. Sebuku;
12 Kelompok Tani di Kec. Lumbis;
20 Kelompok Tani di Kec. Sembakung;
20 Kelompok Tani di Kec. Nunukan;
Bahwa benar syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Kelompok Tani agar mendapat bantuan adalah :
Berdomisili di Kab. Nunukan (foto copy KTP dilampirkan);
Anggtota atau Pengurus Kelompok Tani ;
Adanya permohonan dari Kelompok Tani ;
Memiliki lahan minimal 1 (satu) hektar ;
Status lahan tidak bermasalah ;
Mau dan mampu untuk mengikuti persyaratan dan aturan yang tertulis ;
Bahwa, penunjukan kelopmpok tani tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Nomor : 36 Tahun 2006 tanggal 15 Nopember 2006 ;
Bahwa, saksi bersama dengan terdakwa tidak pernah membuat Surat Perjanjian dengan para Kelompok Tani tentang tata cara pengembalian bantuan / pinjaman untuk kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa sawit Rakyat dengan pola Revolping Fund (dana bergulir) ;
Menimbang, bahwa dipersidangan Jaksa Penuntut Umum juga mengajukan barang bukti berupa:
Daftar Anggaran Satuan Kerja (DASK) operasi dan pemeliharaan TA. 2006 ;
Juklak Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan pola Revolving Fund TA. 2006 ;
Permohonan kelompok tani Makmur Jaya II ;
SK Kadishutbun Kab. Nunukan No. 08 Tahun 2006 tentang Penetapan Korlap dan Pelaksana Administrasi Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan 2006 ;
SK Kadishutbun Kab. Nunukan No. 10 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengawas Lapangan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan TA. 2006 ;
SK Kadishutbun Kab. Nunukan No. 07 Tahun 2006 tentang Penetapan Pelaksana Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan TA 2006 ;
Adendum I Kegiatan pengembangan bibit unggul pertanian / perkebunan TA.2007 (luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (Revolving Fund) TA. 2006 ( Nomor: 027/14.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007) ;
Dokumen pelaksanaan anggaran lanjutan satuan kerja perangkat daerah (DPA-LSKPD) TA.2007 ;
SK Kadishutbun Kab. Nunukan No. 36 Tahun 2006 tentang Penetapan Kelompok tani Kec. Sebuku kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola Revolving Fund (dana bergulir) TA 2006 ;
SK Kadishutbun Kab. Nunukan No. 12 Tahun 2007 tentang Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan TA. 2007 ;
SK Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan No. 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan Tahun Anggaran 2006 ;
Surat Permohonan Kelompok Tani Bersama No. 01/KTB/TTB/SBK/XII/2005 tanggal 10 Desember 2005 perihal permohonan bibit kelapa sawit, pupuk dan obat-obatan yang ditujukan kepada Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Surat permohonan Kelompok Tani Mandiri No. 02/KTP/DTB/Sek/II/ 2006 tanggal 16 Juli 2006 perihal permohonan bibit kelapa sawit, pupuk dan obat-obatan yang ditujukan kepada Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Surat Permohonan Kelompok Tani Maju Jaya II tanggal 9 pebruari 2006 perihal permohonan bantuan program kelapa sawit rakyat yang ditujukan kepada Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Surat Permohonan Kelompok Tani Anginadangan nomor 01/DMB/2006 tanggal 23 Juli 2006 perihal permohonan bantuan bibit kelapa sawit rakyat yang ditujukan kepada Kabag Ekonomi Kab. Nunukan yang salah satu tembusanya untuk Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Surat Permohonan Kelompok Tani Pemasyarakatan nomor 01/KTP/DTB/SBK/II/2006 tanggal 6 Pebruari 2006 perihal permohonan kelapa sawit, pupuk, obat-obatan, alat-alat kerja, dll yang ditujukan kepada Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Surat Permohonan Kelompok Tani Antulun (gotong-royong) nomor 01/MPB/DS-L/VIII/2006 tanggal 9 Agustus 2006 perihal permohonan bantuan bibit sawit tahun 2006 yang ditujukan kepada Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Surat Permohonan Kelompok Tani Gito Yo Bagu nomor 523/04/DT/I/2006 tanggal 4 Pebruari 2006 perihal perihal permohonan bantuan bibit sawit tahun 2006 yang ditujukan kepada Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Surat permohonan Kelompok Tani Kemukut (Berinut) di Desa Bebanas nomor 01/upb/DS.B/VIII/2006 tanggal 29 Nopember 2006 perihal perihal permohonan bantuan bibit sawit tahun 2006 yang ditujukan kepada Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Surat Permohonan Kelompok Tani Sawit Abadi I,II,dan III nomor 01/PBBKS/KTTS/III/2006 tanggal 10 Maret 2006 perihal permohonan bantuan bibit sawit yang ditujukan kepada Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Surat Permohonan Kelompok Tani Sawit Abadi I tanggal 6 Maret 2006 perihal permohonan bantuan kelapa sawit yang ditujukan kepada Kepala Desa Pembeliangan Kec. Sebuku Kab. Nunukan ;
Surat Permohonan Kelompok Tanah Taka Agabag nomor 01/T.T.AGABAG/SBK/III/2006 tanggal 20 Maret 2006 perihal permohonan bantuan kelapa sawit yang ditujukan kepada Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Addendum I Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan Tahun Anggaran 2007 (luncuran kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA 2006), Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-obatan di Kec. Sebuku (Paket III) (Addendum I No: 027/24.03/SP/ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007) ;
Addendum I kegiatan pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan Tahun Anggaran 2007 (luncuran kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA 2006), Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-obatan di Kec. Sebuku (Paket II)
(Addendum I No. 027/19.03/SP.ADD-1/DKB-IV/V/2007 tanggal 15 Juni 2007) ;
Addendum I kegiatan pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan Tahun Anggaran 2007 (luncuran kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA 2006), Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-obatan di Kec. Sebuku (Paket IV)
(Addendum I No. 027/25.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007) ;
Addendum I kegiatan pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan Tahun Anggaran 2007 (luncuran kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA 2006), Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam di Kec. Sebuku (Paket III)
(Addendum I No. 027/19.03/SP.ADD-1/DKB-I/IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007) ;
Addendum I kegiatan pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan Tahun Anggaran 2007 (luncuran kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA 2006), Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam di Kec. Sebuku (Paket I)
(nomor kontrak : 027/29/sp/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006) ;
Surat Permintaan Pembayaran (SPM) Nomor 4909 / BT /2006 tanggal 19 Oktober 2006 atas nama CV. Lima Tujuh ;
Surat Permintaan Pembayaran Beban Tetap TA. 2006 tanggal 18 Oktober 2006 Nomor. 011 atas nama CV. Lima Tujuh ;
Kwitansi Penerimaan tanggal 16 Oktober 2006 atas nama CV. Lima Tujuh ;
Berita Acara Pembayaran No. 088 / BAP / peng.KS/ DKB-IV/IX/2006 tanggal 18 Oktober 2006 tentang pembayaran uang muka atas nama Hasbi Aziz, S.Kom (Direktur CV. Lima Tujuh) ;
Surat Permohonan CV. Lima Tujuh nomor : 032/CV-LT/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 perihal permohonan uang muka ;
SPM nomor : 5509/BT/2006 tanggal 16 Nopember 2006 atas nama CV. Rinjani Indah ;
SPP Beban Tetap TA 2006 No. 13 tanggal 18 Oktober 2006 atas nama CV. Rinjani Indah
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Rinjani Indah tanggal 18 Oktober 2006 ;
Berita Acara Pembayaran No. 007/BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 tanggal 18 Oktober 2006 atas nama Mirahadi (Direktur CV. Rinjani Indah) ;
Surat Permohonan CV. Rinjani Indah No. 40/ CV.RI-NNK/X/2006 tanggal 16 Oktober 2006 perihal permohonan pembayaran uang muka 20% ;
SPM No. 4982/BT/2006 tanggal 19 Oktober 2006 atas nama CV. Dewo Abadi (H. Achmad Soleh) ;
SPP beban tetap TA 2006 No tidak ada atas nama CV. Dewo Abadi ;
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Dewo Abadi tanggal 1 Oktober 2006 ;
Berita Acara Pembayaran No. 006/BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 tanggal 18 Desember 2006 atas nama CV. Dewo Abadi (Direktur H. Achmad Sholeh) ;
Surat Pemohonan uang muka CV. Dewo Abadi No. 012/CV/DA/X/2006 tanggal 16 Oktober 2006 perihal permohonan uang muka kerja ;
SPM No. 5215/BT/2006 tanggal 08 Nopember 2006 atas nama CV Perdana Nusantara (Drs. Patiroi) ;
SPP Beban Tetap TA 2006 Nomor 17 atas nama CV. Perdana Nusantara ;
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Perdana Nusantara tanggal 31 Oktober 2006 ;
Berita Acara PembayaranNomor 012/BAP/Peng-KS/DKB-IV/X/2006 tanggal 30 Oktober 2006 atas nama Patiroi (Direktur CV. Perdana Nusantara) ;
Surat Permohonan CV. Perdana Nusantara Nomor: 05/PN/NNK/X/2006 tanggal 17 Oktober 2006 perihal permohonan pengambilan uang muka ;
SPM Nomor : 5321/BT/2006 tanggal 13 Nopember 2006 atas nama CV. Albar Jaya (Direktur Ernawaty) ;
SPP Beban Tetap Nomor : 20 tanggal 31 Oktober 2006 atas nama CV. Albar Jaya ;
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Albar Jaya tanggal 31 Oktober 2006 ;
Berita Acara Pembayaran Nomor : 015/BAP/Peng-KS/DKB-IV/X/2006 tanggal 30 Oktober 2006 perihal permohonan pengambilan uang muka ;
SPM No. 5487/BT/2006 tanggal 16 November 2006 atas nama CV. Borneo Odde ;
SPP Beban Tetap Nomor : 23 tanggal 31 Oktober 2006 atas nama CV. Borneo Odde ;
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Borneo Odde tanggal 31 Oktober 2006 ;
Berita Acara Pembayaran Nomor : 018/BAP/Peng-KS/DKB-IV/X/2006 tanggal 31 Oktober 2006 atas nama Andi Sainuddin (Direktur CV. Borneo Odde) ;
Surat Permohonan CV. Borneo Odde Nomor : 04?BO/X/2006 tanggal 31 Oktober 2006 perihal permohonan pengambilan uang muka ;
SPPD (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 04974/ LS/2007 tanggal 25 Oktober 2007 atas nama CV. Dewo Abadi ;
SPM TA. 2007 Nomor : 0022/20201-201021903/SPM-LS/X/2007 tanggal 5 Oktober 2007 atas nama H. Achmad Sholeh (CV. Dewo Abadi) ;
Kwitansi penerimaan tanggal tidak ada bulan Oktober 2007 atas nama H. Achmad Sholeh ;
SPP Nomor : 0022/20201-201021903/SPP-LS/X/2007 tanggal 5 Oktober 2007 atas nama H. Achmad Sholeh (CV. Dewo Abadi) ;
Berita Acara Pembayaran Nomor 053/BAP/KPBU/DRB-V/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007 atas nama H. Achmad Sholeh (Kuasa Usaha CV. Dewo Abadi) ;
Berita Acara Pemmeriksaan Hasil Kerja Nomor : 052/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 9 Agustus 2007 ;
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 03/CV.DA/VIII/2007 tanggal 3 Agustus 2007 (Kelompok Tani Aggabag I) ;
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 03/CV.DA/VIII/2007 tanggal 3 Agustus 2007 (Kelompok Tani Kebun Harapan) ;
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 03/CV.DA/VIII/2007 tanggal 3 Agustus 2007 (Kelompok Tani Seruni Mandiri) ;
SPPD Nomor : 02522/LS/2007 tanggal 16 Agustus 2007 atasn nama CV. Lima Tujuh (Hasbi Azis) ;
SPM TA. 2007 Nomor : 0008/20201-20201021903/SPM-LS/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007 atas nama Hasbi Azis, S.Kom (CV.Lima Tujuh) ;
Kwitansi Penerimaan tanggal 14 Agustus 2007 atas nama Hasbi Azis B, S.Kom ;
SPP Nomor 0008/20201-20201021903/SPP-LS/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007 atas nama CV.Lima Tujuh ;
Berita Acara Pembayaran nomor : 033/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007 atas nama Hasbi Azis B, S.Kom ;
Berita Acara Hasil Pekerjaan nomor 032/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 7 Agustus 2007 ;
Berita Acara Penyerahan Barang nomor 25/CV.LT/IV/2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (Kelompok tani Angindangan) ;
Berita Acara Penyerahan Barang nomor 22/CV.LT/IV/2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (Kelompok tani Bengkayang I) ;
Berita Acara Penyerahan Barang nomor 22/CV.LT/IV/2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (Kelompok tani Maju Berkebun) ;
Berita Acara Penyerahan Barang nomor 22/CV.LT/IV/2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (Kelompok tani Sebuku Jaya) ;
SPPD nomor :07440/LS/2007 tanggal 13 Desember 2007 tas nama CV. Lima Tujuh (Hasbi Azis) ;
SPM TA. 2007 nomor 0036/2.02.01-2.01.2.02.01.19.07/SPM-LS/XII/2007 tanggal 5 Desember 2007 atas nama Hasbi Aziz b, S.Kom (CV.Lima Tujuh) ;
Kwitansi Penerimaan tanggal 3 Desember 2007 atas nama Hasbi Azis B, S.Kom. ;
Berita Acara Pembayaran nomor 136/BAP/KPBU/DKB-V/XII/2007 tanggal 3 Desember 2007 atas nama Hasbi Azis, S.Kom. ;
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor :135/BAHP/KPBU/DKB-V/XI/2007 tanggal 26 Nopember 2007 ;
Berita Acara Penyerahan Barang No. 23/CV-LT/XI/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (kelompok Tani Bebanas Bersatu) ;
Berita Acara Penyerahan Barang No. 23/CV-LT/XI/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (kelompok Tani Maju Berkebun) ;
Berita Acara Penyerahan Barang No. 22/CV-LT/XI/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (kelompok Tani Sebuku Jaya) ;
Berita Acara Penyerahan Barang No. 22/CV-LT/XI/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (kelompok Tani Bengkayang I) ;
Berita Acara Penyerahan Barang No. 24/CV-LT/XI/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (kelompok Tani Barokah) ;
Berita Acara Penyerahan Barang No. 23/CV-LT/XI/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (kelompok Tani Bersatu) ;
SPPD nomor : 03543/LS/2007 tanggal 19 September 2007 atas nama CV. Rinjani Indah (Mirahadi) ;
SPM TA.2007 nomor : 0019/20201-201202011903/SPM-LS/IX/2007 tanggal 13 September 2007 atas nama CV. Rinjani Indah (Mirahadi) ;
Kwitansi tanggal dan tahun tidak jelas atas nama Mirahadi ;
Berita Acara Pembayaran nomor :041/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007 atas nama Mirahadi (kuasa Direktur CV. Rinjani Indah) ;
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan nomor 040/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 19 Agustus 2007 atas nama Mirahadi ;
Berita Acara Serah terima Bibit Sawit tanggal 13 Agustus 2007 (Kelompok Tani Makmur Jaya III) ;
Berita Acara Serah terima Bibit Sawit tanggal 13 Agustus 2007 (Kelompok Tani Makmur Jaya II) ;
Berita Acara Serah terima Bibit Sawit tanggal 13 Agustus 2007 (Kelompok Tani Makmur Jaya I) ;
SPPD nomor 07158/LS/2007 tanggal 11 Desember 2007 atas nama CV. Rinjani Indah (Mirahadi) ;
SPM TA. 2007 nomor : 0034/20201-201201011903/SPM-LS/XII/2007 tanggal 10 Desember 2007 atas nama CV. Rinjani Indah (Mirahadi) ;
Kwitansi Penerimaan tanggal 22 Oktober 2007 atas nama Mirahadi ;
Berita Acara Pembeyaran nomor: 138/BAP/KPBU/DKB-V/XI/2007 tanggal 22 Nopember 2007 atas nama Mirahadi (Kuasa Direktur CV. Rinjani Indah) ;
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan nomor : 13/BAHP/Peng-KS/DKB-V/XI/2007 tanggal 5 Nopember 2007 ;
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit tanggal 2 Nopember 2007 (Kelompok Tani Agabag II) ;
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit tanggal 2 Nopember 2007 (Kelompok Tani Sawit) ;
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit tanggal 2 Nopember 2007 (Kelompok Tani Pemasyarakatan) ;
SPPD nomor 02087/LS/2007 tanggal 25 Juli 2007 atas nama CV. Albar Jaya (Ernawaty) ;
SPM TA.2007 nomor :005/2.02.01-2.013.03/SPM-LS/VIII?2007 tanggal tidak ada Juli 2007 atas nama Ernawaty ;
Kwitansi Penerimaan tanggal tidak ada Tahun tidak ada atas nama Ernawaty ;
Berita Acara Pembayaran Nomor 07/BAP/KPPKSR/DKB-V/I/2007 tanggal 28 Juni 2007 atas nama Ernawaty (Direktur CV. Albar Jaya) ;
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pemeriksaan Pekerjaan nomor 06/BAHP/KPBU/DKB-V/VI/2007 tanggal 25 Juni 2007 atas nama Ernawaty (Direktur CV. Albar Jaya) ;
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan nomor 009/CV-AB/VI/2007 tanggal 25 Juni 2007 atas nama Ir. H. Suwono Thalib, M.Si. ;
Berita Acara Serah Terima Barang nomor 070/CV-AJ/XII/2006 tanggal 26 Desember 2006 (Kelompok Tani Barokah) ;
Berita Acara Serah Terima Barang nomor 067/CV-AJ/XII/2006 tanggal 26 Desember 2006 (Kelompok Tani Angindangan) ;
Berita Acara Serah Terima Barang nomor 068/CV-AJ/XII/2006 tanggal 26 Desember 2006 (Kelompok Tani Bersatu) ;
Berita Acara Serah Terima Barang nomor 069/CV-AJ/XII/2006 tanggal 26 Desember 2006 (Kelompok Tani Sebuku Jaya) ;
Berita Acara Serah Terima Barang nomor 071/CV-AJ/XII/2006 tanggal 26 Desember 2006 (Kelompok Tani Bengkayang) ;
SPPD TA.2007 nomor 0010/20201-201021903/SPM-LS/VIII/2007 tanggal 16 Agustus 2007 atas nama H. Achmad Sholeh ;
kwitansi penerimaan tanggal 27 Juli 2007 atas nama H. Achmad Sholeh ;
Berita Acara Pembayaran nomor : tidak ada /BAP/KPBU/DKB-V/VII/2007 tanggal tidak ada Bulan Juli 2007 atas nama H. Achmad Sholeh ;
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan nomor : tidak ada /BAHP/KPBU/DKB-V/VII/2007 tanggal tidak ada bulan Juli 2007 atas nama Dewo Abadi ;
Berita acara Serah Terima Barang nomor : 013/BA/VII/2007 tanggal 22 Juli 2007 (Kelompok Tani Sawit Abadi II) ;
Berita acara Serah Terima Barang nomor : 013/BA/VII/2007 tanggal 22 Juli 2007 (Kelompok Tani Sawit Abadi I) ;
SPPD nomor 06446/LS/2007 tanggal 6 Desember 2007 atas nama CV. Dewo Abadi (H. Achmad Sholeh) ;
SPM TA.2007 nomor :0029/20201-201021903/SPM-LS/2007 tanggal 22 Nopember 2007 atas nama CV. Dewo Abadi ;
Kwitansi Penerimaan tanggal 22 Nopember 2007 atas nama H. Achmad Sholeh ;
Berita Acara Pembayaran nomor : 090/BAP/KPBU/DKB-V/XI/2007 tanggal 22 Nopember 2007 ;
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 005/CV.DA/XI/2007 tanggal 22 Nopember 2007 atas nama Ir. H. Suwono Thalib, M.Si. ;
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan088/BAHP/KPBU/DKB-V/XI/2007 tanggal 5 Nopember 2007 atas nama H. Achmad Sholeh (CV. Dewo Abadi) ;
Berita Acara Serah Terima Barang nomor : tidak ada /CV-DA/ tidak ada /2007 tanggal 15 Oktober 2007 (Kelompok Tani Sawit) ;
Berita Acara Serah terima Barang nomor : tidak ada /CV-DA/ tidak ada /2007 tanggal 15 Oktober 2007 (Kelompok Tani Gito Yo Bagu) ;
Berita Acara Serah terima Barang nomor : tidak ada /CV-DA/ tidak ada /2007 tanggal 15 Oktober 2007 (Kelompok Tani Bebanas Bersatu) ;
SPPD nomor : 01996/LS/2007 tanggal 19 Juli 2007 atas nama CV. Borneo Odde (Andi Zainuddin) ;
SPM TA.2007 nomor : 0002/20201-2201011903/SPM-LS/VII/2007 tanggal tidak ada 2007 ;
Kwitansi Penerimaan tanggal 09 Juli tahun tidak ada atas nama Andi Zainudin (CV. Borneo Odde) ;
Berita Acara Pembayaran nomor :05/BAP/KPBU/DKB-V/VI/2007 tanggal 26 Juni 2007 atas nama Andi Zainuddin (Direktur CV. Borneo Odde) ;
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan nomor : 237/CV-BO/VI/2007 tanggal 26 Juni 2007 atas nama Ir. Suwono Thalib, M.Si. ;
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan nomor : 04/BAHP/KPBU/DKB-V/VI/2007 tanggal 26 Juni 2007 atas nama Andi Zainuddin ;
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 525/04/CV.BO/IX/2006 tanggal tidak ada Bulan tidak ada tahun tidak ada (Kelompok Tani Bebanas Bersatu) ;
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 525/06/CV.BO/IX/2006 tanggal tidak ada Bulan tidak ada tahun tidak ada (Kelompok Tani Sawit) ;
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 525/02/CV.BO/IX/2006 tanggal tidak ada Bulan tidak ada tahun tidak ada (Kelompok Tani Pemasyarakatan) ;
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 525/03/CV.BO/IX/2006 tanggal tidak ada Bulan tidak ada tahun tidak ada (Kelompok Tani Seruni Mandiri) ;
Addendum I Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan TA.2007 luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sait rakyat pola Revolving Fund (dana bergulir TA.2006) (pengadaan pupuk dan obat-obatan di Kec. Sebuku (paket IV)) (UD.Toko Agro Lestari) ;
Addendum I Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan TA.2007 luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sait rakyat pola Revolving Fund (dana bergulir TA.2006) pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di Kec. Sebuku (paket II) (CV. Dewo Abadi) ;
Addendum I Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan TA.2007 luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sait rakyat pola Revolving Fund (dana bergulir TA.2006) pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di Kec. Sebuku (paket III) (CV. Rinjani Indah) ;
Addendum I Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan TA.2007 luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sait rakyat pola Revolving Fund (dana bergulir TA.2006) pekerjaan pengadaan obat-obatan di Kec. Sebuku (paket II) (CV. Borneo Odde) ;
Addendum I Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan TA.2007 luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sait rakyat pola Revolving Fund (dana bergulir TA.2006) pekerjaan pengadaan obat-obatan di Kec. Sebuku (paket II) (CV. Perdana Nusantara) ;
Addendum I nomor :027/12.03/SP.ADD-1/DKB-IV/V/2007 tanggal 15 Juni 2007 atas perjanjian nomor :027/12/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 antara Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan dengan CV. Tungkang Sari tentang pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam (46.900 Pcs / 335 Ha) di Kec. Lumbis (Paket II) ;
Addendum Kontrak Kegiatan Pengembangan Bibit UnggulPertanian/Perkebunan TA.2007 luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund (dana bergulir TA.2006) CV. Nugroho Putra Ajie ;
SK Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan Nomor : 37 tahun 2007 tanggal 17 Juli 2007 tentang penetapan kelompok tani Kec. Sebuku pelimpahan dari Kec. Lumbis kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund (dana bergulir) TA.2006 lanjut TA 2007 dalam kegiatan pengembangan bibit unggul pertanian/perkebunan ;
Berita Acara Serah Terima Kegiatan Perkebunan Dishutbun Tahun Anggaran 2006 tanggal 21 Agustus 2007 dari Kadishutbun (Ir.Suwono Thalib,M.Si) kepada Wakil Bupati(Kasmir Forer).
Jawaban Hasil Pemeriksaan Badan Pengawas Daerah Nomor : 700/021/LHP-R/XI/2007 tanggal 12 November 2007.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/30/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan sembakung (paket IV), atas nama CV. SUMBER MULIA.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/31/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan nunukan (paket IV), atas nama CV. CN 98.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/35/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan sembakung (paket III), atas nama CV. BUNGA MUDA.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/11/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di kecamatan sembakung (paket II), atas nama CV. BINA RAHMAT SEJAHTERA.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/20/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di kecamatan nunukan (paket III), atas nama CV. TUNAS MUDA JAYA.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/32/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan nunukan (paket II), atas nama CV. ARUM SARI UTAMA.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/34/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan bibit sawit siap tanam di kecamatan sembakung (paket III), atas nama CV.PRIBUMI MANDIRI.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 028/34/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan bibit sawit siap tanam di kecamatan lumbis (paket III), atas nama CV. PESUT MAHAKAM.
Amandemen kontrak, pengembangan bibit unggul pertanian/ perkebunan TA. 2007 luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund (dana bergulir TA. 2006). Nomor kontrak: 027/10/SP/DKD-I/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, atas nama CV. NUGROHO PUTRO AJIE.
Adendum I, nomor: 027/14.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007, tanggal 15 juni 2007, atas surat perjanjian (kontrak), nomor: 027/14/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, tentang pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam (46.200 pcs/330 Ha), di kecamatan sebuku (paket III) atas nama CV. RINJANI INDAH.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/21/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan nunukan (paket III), atas nama CV. WAHANA RISTA.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/09/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di kecamatan nunukan (paket II), atas nama CV. ASFRYL.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/22/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan lumbis (paket IV), atas nama CV. BELLA PUTRI.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/33/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan sembakung (paket I), atas nama CV. KINABALU JAYA MANDIRI.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/15/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di kecamatan sembakung (paket I), atas nama CV. HARTATI BERLIAN.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/23/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan sembakung (paket II), atas nama CV. NUR PRATAMA USAHA.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/08/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di kecamatan nunukan (paket I), atas nama CV. FLORA ABADI PERKASA.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/24/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-Obatan di kecamatan Sebuku (Paket III) atas nama CV. PERDANA NUSANTARA.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/26/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-Obatan di kecamatan Lumbis (Paket II) atas nama CV. SUMBER MAJU PERKASA.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/27/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-Obatan di kecamatan Lumbis (Paket III) atas nama CV. DEWANTARA.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/16/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-Obatan di kecamatan Sebuku (Paket I) atas nama CV. ALBAR JAYA.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/12/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam di Kecamatan Sebuku (Paket I) atas nama CV. LIMA TUJUH.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/14/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam di kecamatan Sebuku (Paket III) atas nama CV. RINJANI INDAH.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/10/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam di kecamatan Lumbis (Paket I) atas nama CV. NUGROHO PUTRO AJIE.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/12/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam di kecamatan Lumbis (Paket II) atas nama CV. TENGKAWANG SARI.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/16/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-Obatan di kecamatan Lumbis (Paket I) atas nama CV. ARIA ESTESIS JAYA.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/19/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-Obatan di kecamatan Sebuku (Paket II) atas nama CV. BORNEO ODDE.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/25/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-Obatan di kecamatan Sebuku (Paket IV) atas nama UD. AGRO LESTARI.
SPM nomor 4938/BT/2006 tanggal 19 Oktober 2006 An. Cv. Bina Rahmat Sejahtera (Anwar Bandaso)
Kwitansi pembayaran tanggal 18 Oktober 2006 an. CV. Bina Rahmat Sejahtera
SP2D nomor 06452/LS/2007 tanggal 6 Desember 2007 an. CV. Bina Rahmat Sejahtera (Anwar Bandaso)
SPM nomor : 028/20201-20211903/SPM-LS/XI/2007 tanggal 22 Nopember 2007 An. CV. Bina Rahmat Sejahtera (Anwar Bandaso)
SPP nomor : 028/20201-20211903/SPP-LS/XI/2007 tanggal 22 Nopember 2007 An. CV. Bina Rahmat Sejahtera (Anwar Bandaso)
Kwitansi Pembayaran 100% tanggal 22 Nopember 2007 an. CV Bina Rahmat sejahtera (Anwar Bandaso)
SP2D nomor 02537/LS/2007 tanggal 16 Agustus 2007 an. CV. Bina Rahmat Sejahtera (Anwar Bandaso)
SPM nomor : 0009/20102-201021903/SPM-LS/VIII/2007 tanggal 16 Agustus 2007 An. CV. Bina Rahmat Sejahtera (Anwar Bandaso)
SPP nomor : 0009/20102-201021903/SPP-LS/VIII/2007 tanggal 16 Agustus 2007 An. CV. Bina Rahmat Sejahtera (Anwar Bandaso)
Kwitansi pembayaran 48% tanggal tidak ada Agustus 2007
Berita Acara Pembayaran Nomor : 23/BAPKPBV/DKE-V/VII/2007 tanggal 27 bulan Juli tahun 2007 An. CV. Bina Rahmat Sejahtera (Anwar Bandaso)
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 022/BAHP/Peng.KS/DKB-IV/VII/2007 tanggal 17 bulan Juli tahun 2007 An. Anwar Bandaso (Direktur CV. Bina Rahmat Sejahtera)
Berita Acara Evaluasi Hasil Pelaksanaan Kontrak Nomor : 027/11.02/ADD.1/DKB-V/VI/2007 tanggal 12 bulan Juni tahun 2007 An. CV. Bina Rahmat Sejahtera
Addendum I pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di Kec. Sembakung (paket III) Nomor 027/11.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 An. CV. Bina Rahmat Sejahtera
Berita Acara serah Terima Bibit Sawit tanggal 16 bulan Juli tahun 2007 (kelompok tani karya baru II)
Berita Acara serah Terima Bibit Sawit tanggal 16 bulan Juli tahun 2007 (kelompok tani Muhajir)
Berita Acara serah Terima Bibit Sawit tanggal 16 bulan Juli tahun 2007 (kelompok tani Karya Baru III)
Berita Acara serah Terima Bibit Sawit tanggal 16 bulan Juli tahun 2007 (kelompok tani Karya Baru I).
SPM Nomor : 4934/BT/2006 atas nama CV. Tengkawang Sari (Hery Susanto, S.hut) tanggal 19 Oktober 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Tengkawang Sari (Hery Susanto, S.hut) tanggal 18 Oktober 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 004 /BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 atas nama CV. Tengkawang Sari (Hery Susanto, S.hut) tanggal 18 Oktober 2006.
Permohonan Pembayaran Uang Muka Nomor : 033/CV.TS/NNK/X/2006 atas nama CV. Tengkawang Sari (Hery Susanto, S.hut) tanggal 13 Oktober 2006.
SPM Nomor : 030/20201202011903/SPM-LS/XI/2007 atas nama CV. Tengkawang Sari (Herry Susanto, S.hut) tanggal 22 November 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Tengkawang Sari (Herry Susanto, S.hut) tanggal 22 November 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : tidak ada/BAP/KPBU/DKB-V//XI/2006 atas nama CV. Tengkawang Sari (Herry Susanto, S.hut) tanggal 22 November 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : tidak ada/BAHP/Peng.KS/DKB-V/XI/2007 atas nama CV. Tengkawang Sari (Herry Susanto, S.hut) tanggal 07 November 2007.
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor : 027/12.02/ADD.1/DKB-IV/VI/2007 atas nama CV. Tengkawang Sari (Herry Susanto, S.hut) tanggal 12 Juni 2007.
Addendum I nomor : 027/12.03/SP.ADD-1/DKB-IV/V/2007 tanggal 15 Juni 2007 atas surat perjanjian (kontrak) Nomor : 027/12/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 antara dishutbun Kab. Nunukan dengan CV. Tengkawang Sari tentang pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam (46.900 Pcs/330 Ha) di kec.Lumbis (paket II).
Amandemen Nomor : 027/12.a/Amand-SP/DKB-IV/II/2007 tanggal 23 Februari 2007 atas Perjanjian (Kontrak) Nomor : 027/12/SP/DKB-IV/X/2006 antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan CV. Tengkawang sari Tentang Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam (46.900 Pcs/335 Ha) Di Kecamatan Lumbis (paket II)
Berita Acara Hasil Negosiasi Nomor : 01/Amand-SP/DKB-V/II/2007 atas nama CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut) tanggal 20 Februari 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut) kepada Mus Mulyadi (kelompok tani Semunad Jaya) tanggal 16 juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut) kepada H.Mekka (kelompok tani senukati) tanggal 16 juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut) kepada Paulus.T (kelompok tani Umo Taka Sawit) tanggal 16 juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut) kepada Lukman (kelompok tani Makin Jaya) tanggal 16 juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut) kepada Tony (kelompok tani Abadi Jaya) tanggal 4 November 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut) kepada Ignasius Idin (kelompok tani Aguyum Bayang) tanggal 3 November 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut) kepada Amir (kelompok tani Sekikilan Bersatu) tanggal 2 November 2007.
Laporan Kemajuan Pekerjaan Bibit Kelapa Sawit Nomor : 043/CVTS/NNK/XI/2007 atas nama CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut) tanggal 15 November 2007.
SP2D nomor 03394/LS/2007 tanggal 7 September 2007 an. CV. Tengkawang Sari (Herry Susanto,S.Hut).
SPM nomor : 0018/20201-201202011907/SPM-LS/IX/2007 tanggal 07 September 2007 CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut).
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Tengkawang Sari (Hery Susanto, S.hut) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 043/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007 tahun 2006 An. CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut).
SPM Nomor : 4898/BT/2006 tanggal 19 Oktober 2006 An. CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
SPP Beban Tetap TA.2006 nomor : 011 tanggal 18 Oktober 2006 An. CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
Kwitansi pembayaran uang muka tanggal 18 Oktober 2006 An. CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
Berita Acara Pembayaran Nomor : 005/BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 tanggal 18 bulan Oktober tahun 2006 An. CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
Permohonan Pembayaran Uang Muka nomor : 029/CV.TMJ/NNK/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan kontrak Nomor : 027/20.02/ADD.1/DKB-V/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007 An. CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
Addendum I Nomor : 027/20.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di Kec. Nunukan (Paket III) An. CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
SP2D nomor: 09302/LS/2007 tanggal 19 Desember 2007 an. CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
SPM nomor : 0037/20201-201202011907/SPM-LS/XII/2007 tanggal 05 Desember 2007 An. CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
SPP nomor : 0037/20201-201202011907/SPP-LS/XII/2007 tanggal 05 Desember 2007 An. CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
Kwitansi pembayaran 100% tanggal 1 Nopember 2007 an. CV. Tunas Muda Jaya (warisin)
Berita Acara Pembayaran Nomor : 146/BAP/BU/DKB-V/XI/2007 tanggal 1 bulan Nopember tahun 2007 An. Warisin (CV. Tunas Muda Jaya)
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 145/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 29 bulan Oktober tahun 2007 An. Warisin (CV. Tunas Muda Jaya)
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 23 bulan Oktober tahun 2007 dari CV. Tunas Muda Jaya kepada Kelompok Tani Harapan Jaya
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 19 bulan Nopember tahun 2007 dari CV. Tunas Muda Jaya kepada Kelompok Tani Putri Banjar
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 26 bulan Oktober tahun 2007 dari CV. Tunas Muda Jaya kepada Kelompok Tani Kanduangan Jaya II
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 19 bulan Nopember tahun 2007 dari CV. Tunas Muda Jaya kepada Kelompok Tani Rohmat Hidayah
SP2D nomor : 03090/LS/2007 tanggal 4 September 2007 An. CV.Flora Abadi Perkasa (Marfa)
Kwitansi pembayaran tanggal 27 Juli 2007 an. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
SPM Nomor : 0015/20201-202010201190/SPM-LS/VIII/2007 tanggal 27 Agustus 2007 An. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
SPP Nomor : 0015/20201-202010201190/SPMv-LS/VIII/2007 tanggal 27 Agustus 2007 An. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
Berita Acara Pembayaran 44,78%
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 030/BAHP/KPBU/DKB-V/VII/2007 tanggal 17 bulan Juli tahun 2007 an. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 3 bulan Agustus tahun 2007 dari CV. Flora Abadi Perkasa kepada Kelompok Tani Tunas Harapan
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 3 bulan Agustus tahun 2007 dari CV. Flora Abadi Perkasa kepada Kelompok Tani Suka Maju
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 3 bulan Agustus tahun 2007 dari CV. Flora Abadi Perkasa kepada Kelompok Tani Rakyat Sekapal I
SP2D Nomor : 06543/LS/2007 tanggal 6 Desember 2007 an. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
SPM Nomor : 033/20201-201202011903/SPM-LS/XI/2007 tanggal 22 Nopember 2007 an. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
Surat Kuasa dari CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa) kepada Baharuddin untuk penandatanganan SPM dan pencairan SP2D
SPP Nomor : 033/2.02.01-2.01.2.02.01.19.03/SPP-LS/XI/2007 tanggal 22 Nopember 2007 an. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
Kwitansi Pembayaran 100% tanggal 22 Nopember 2007 an. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
Berita Acara Pembayaran Nomor : 096/BAP/KPBU/DKB-V/XI/2007 tanggal 22 bulan Nopember tahun 2007 an. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 110/BASTP/CV.FAP/XI/2007 tanggal 12 bulan Nopember 2007 an. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 095/BAHP-KPBU/DKB-V/XI/2007 tanggal 2 bulan Nopember 2007 an. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 25 bulan Oktober tahun 2007 dari CV. Flora Abadi Perkasa kepada Kelompok Tani Langkah Bersama II
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 25 bulan Oktober tahun 2007 dari CV. Flora Abadi Perkasa kepada Kelompok Tani Tunas Sekapal
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 3 bulan Agustus tahun 2007 dari CV. Flora Abadi Perkasa kepada Kelompok Tani Rakyat Sekapal II
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 25 bulan Oktober tahun 2007 dari CV. Flora Abadi Perkasa kepada Kelompok Tani Kanduangan Jaya II.
SPM nomor : 4897/BT/2006 an CV.Flora Abadi Perkasa (Marfa) tanggal 19 Oktober 2006.
Kwitansi pembayaran an CV.Flora Abadi Perkasa(Marfa) tanggal 18 Oktober 2006.
SP2D nomor : 03360/LS/2007 tanggal 13 September 2007 an. CV. Bunga Muda (Sorvanyus,S.TP)
SPM Nomor 0016/2.02.01-2.01.2.02.01.19.03/SPM-LS/IX/2007 tanggal 03 September 2007
SPP Nomor 0016/2.02.01-2.01.2.02.01.19.03/SPP-LS/IX/2007 tanggal 03 September 2007
Kwitansi pembayaran 100% tanggal tidak ada September 2007 an. CV. Bunga Muda (Sorvanyus)
Berita Acara Pembayaran Nomor : 019/BAP/KPPKSR/DKB-V/VIII/2007 tanggal 14 bulan Agustus tahun 2007 an. CV. Bunga Muda (Sorvanyus, S.Tp)
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 03/CV-BM/VIII/2007 Tanggal 13 Agustus tahun 2007 An. CV. Bunga Muda
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 018/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 10 bulan Agustus 2007 an. CV. Bunga Muda (Sorvanyus,S.Tp)
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 02/CV-BM/VIII/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Bunga Muda kepada Kelompok Tani Penisilan
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 02/CV-BM/VIII/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Bunga Muda kepada Kelompok Tani Tetapan Taka II
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 02/CV-BM/VIII/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Bunga Muda kepada Kelompok Tani Tetapan Taka I
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 02/CV-BM/VIII/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Bunga Muda kepada Kelompok Tani Bantayan Putra
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 02/CV-BM/VIII/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Bunga Muda kepada Kelompok Tani Rasa Bagu
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 02/CV-BM/VIII/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Bunga Muda kepada Kelompok Tani Tidung Tapilon
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 02/CV-BM/VIII/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Bunga Muda kepada Kelompok Tani Butas Karya
Addendum I Nomor : 027/35.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 Kegiatan Pengembangan Kelapa Sawit Rakyat denga pola Revolving Fund (dana bergulir) TA. 2006 Kab. Nunukan Pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kec. Sembakung (Paket III)
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak nomor : 027/35.02/ADD.1/DKB-V/VI/2007 tanggal 12 bulan Juni tahun 2007 an. CV.Bunga Muda (Sorvanyus, S.T.P).
SPM Nomor : 5504/BT/2006 atas nama CV. Bunga Muda (Sorvanyus) tanggal 17 November 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Bunga Muda (Sorvanyus) tanggal 15 November 2006.
Berita Acara Pembayaran nomor : 007/BAP/Peng.KS/DKB-IV//X/2006 atas nama CV. Bunga Muda (Sorvanyus) atas pembayaran uang muka 20% ter tanggal 16 Oktober 2006.
Permohonan Pengambilan Uang Muka atas nama CV. Bunga Muda (Sorvanyus) tanggal 06 November 2006.
SP2D nomor : 02521/LS/2007 tanggal 16 Agustus 2007 an.CV. Pesut Mahakam
SPM Nomor : 0007/20201-20201021903/SPM-LS/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007
Kwitansi pembayaran termin 50% tanggal 14 Agustus 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Susetyo. SP)
SPP Nomor : 0007/20201-20201021903/SPP-LS/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Susetyo. SP)
Berita Acara Pembayaran Nomor : 29/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 14 bulan Agustus tahun 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Susetyo. SP)
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 28/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 7 bulan Agustus tahun 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Susetyo. SP)
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 010/BA-DSHT/CV.PM/NNK/VIII/2007 tanggal 6 bulan Agustus tahun 2007 CV. Pesut Mahakam kepada kelompok tani karya usaha
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 016/BA-DSHT/CV.PM/NNK/VIII/2007 tanggal 6 bulan Agustus tahun 2007 CV. Pesut Mahakam kepada kelompok tani turun temurun III
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 014/BA-DSHT/CV.PM/NNK/VIII/2007 tanggal 6 bulan Agustus tahun 2007 CV. Pesut Mahakam kepada kelompok tani tutrun temurun I
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 011/BA-DSHT/CV.PM/NNK/VIII/2007 tanggal 7 bulan Agustus tahun 2007 CV. Pesut Mahakam kepada kelompok tani mandiri
SP2D nomor : 06647/LS/2007 tanggal 6 Desember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP)
SPM Nomor : 032/20201-201202011903/SPM-LS/XI/2007 tanggal 5 Desember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP)
SPP Nomor : 032/20201-201202011903/SPP-LS/XI/2007 tanggal 5 Desember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP)
Kwitansi Pembayaran 100% tanggal 22 Nopember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi S.SP)
Berita Acara Pembayaran Nomor : 054/BAP-KPBU/DKB-V/XI/2007 tanggal 22 bulan Nopember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP)
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 29/PM-NNK/XI/2007 tanggal 6 bulan Nopember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP)
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 093/BAHP-KPBU/DKB-V/XI/2007 tanggal 15 Nopember tahun 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP)
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 015/BA-DSHT/CV.PM/NNK/VIII/2007 tanggal 5 bulan Nopember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP) kepada Kelompok tani Turun Temurun II
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 012/BA-DSHT/CV.PM/NNK/VIII/2007 tanggal 5 bulan Nopember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP) kepada Kelompok tani jumanjab I
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 018/BA-DSHT/CV.PM/NNK/VIII/2007 tanggal 5 bulan Nopember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP) kepada Kelompok tani kerjasama II
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 017/BA-DSHT/CV.PM/NNK/VIII/2007 tanggal 2 bulan Nopember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP) kepada Kelompok tani kerjasama I.
Surat kuasa dari CV. Pesut Mahakam (Dibye Budi Sustyo,SP) kepada Dodot Gigih P (Operasional CV. Pesut Mahakam) tanggal 05 November 2006.
SPM Nomor : 5411/BT/2006 atas nama CV. Pesut Mahakam (Dibye Budi Sustyo,SP) tanggal 14 November 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Pesut Mahakam (Dibye Budi Sustyo,SP) tanggal 18 Oktober 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 004 /BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 atas nama CV. Pesut Mahakam (Dibye Budi Sustyo,SP) tanggal 14 Oktober 2006.
Addendum I nomor : 027/28.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 atas surat perjanjian (kontrak) Nomor : 027/28/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 antara dishutbun Kab. Nunukan dengan CV. Pesut Mahakam tentang pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam (46.000 Pcs/330 Ha) di kec.Lumbis (paket III).
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor : 027/28.02/ADD.1/DKB-V/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007 atas nama CV. Pesut Mahakam (Dibye Budi Sustyo,SP).
SPM Nomor 7634/BT/2006 tanggal 21 Desember 2006 an. CV. Arum Sari Utama (Dato Jasman)
Kwitansi pembayaran tanggal 19 Desember 2006 an. CV. Arum Sari Utama (Dato Jasman)
SPP tanggal 19 Desember 2006 an. CV. Arum Sari Utama (Dato Jasman)
SPM Nomor : 5624/BT/2006 tanggal 22 Nopember 2006 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
SPP Beban Tetap TA 2006 No. 24 tanggal 15 Nopember 2006 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
Kwitansi pembayaran uang muka tanggal 15 Nopember 2006 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
Surat Kuasa dari Muhammad Jufri CV. Wahana Rista kepada Araman, SE tanggal 16 Nopember 2006
SP2D nomor : 02068/LS/2007 tanggal 25 Juli 2007 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
SPM nomor : 0004/20201-2020102011903/SPP-LS/VIII/2007 tanggal 09 Juli 2007 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
SPP nomor : 0004/20201-2020102011903/SPP-LS/VIII/2007 tanggal 09 Juli 2007 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
Kwitansi pembayaran 100% tanggal 16 Juni 2007 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
Berita Acara Pembayaran Nomor : 011/BAP/KPBU/DKB-V/VI/2007 tanggal 15 bulan Juni tahun 2007 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 14.A/CV-WR/VI/2007 tanggal 15 Juni tahun 2007 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 010/BAHP/KPBU/DKB-V/VI/2007 tanggal 14 bulan Juni tahun 2007 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 12.A/CV.WR/I/2007 tanggal 12 Bulan Januari tahun 2007 CV. Wahana Rista kepada Kelompok Tani Cahaya Sekapal II
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 13.A/CV.WR/I/2007 tanggal 12 Bulan Januari tahun 2007 CV. Wahana Rista kepada Kelompok Tani Tunas Harapan
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 10.A/CV.WR/I/2007 tanggal 12 Bulan Januari tahun 2007 CV. Wahana Rista kepada Kelompok Tani Suka Maju
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 11.A/CV.WR/I/2007 tanggal 12 Bulan Januari tahun 2007 CV. Wahana Rista kepada Kelompok Tani Kanduangan Jaya I
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 09.A/CV.WR/I/2007 tanggal 12 Bulan Januari tahun 2007 CV. Wahana Rista kepada Kelompok Tani Rohmat Hidayah
Addendum I Nomor : 027/21.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2006 Pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kec. Nunukan (Paket III) an. CV. Wahana Rista
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak nomor : 27/21.02/ADD.1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007 An. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri).
Surat Kuasa dari CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) kepada Arman (Wiraswasta) tanggal 16 November 2006.
SPM Nomor : 5801/BT/2006 atas nama CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) tanggal 29 November 2006.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) tanggal 15 November 2006.
SP2D Nomor : 06444/LS/2007 atas nama CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) tanggal 05 Desember 2007.
SPM Nomor : 0026/20201202011903/SPM-LS/XI/2007 atas nama CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) tanggal 09 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) tanggal Agustus 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 045/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 atas nama CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 044/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 Atas nama CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) tanggal 09 Agustus 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor :210/CV-SM/VIII/2007 atas nama CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) tanggal 27 Agustus 2007.
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor :205/CV-SMP/VIII/2007 atas nama CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) tanggal 04 Agustus 2007.
Addendum I Nomor : 027/26.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 atas surat perjanjian pemborongan (kontrak) nomor : 027/26/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 antara Dishutbun kab.Nunukan dengan CV.Sumber Maju Perkasa tentang pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan lumbis (paket II).
SP2D Nomor : 04873/LS/2007 atas nama CV. Sumber Mulya (Suriyanto) tanggal 11 Oktober 2007.
SPM Nomor : 0021/20201202011903/SPM-LS/X/2007 atas nama CV. Sumber Mulya (Suriyanto) tanggal 01 Oktober 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Sumber Mulya (Suriyanto) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 015/BAP/KPPKSR/DKB-V/VIII/2007 atas nama CV. Sumber Mulya (Suriyanto) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 014/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 Atas nama CV. Sumber Mulya (Suriyanto) tanggal 10 Agustus 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : tidak ada/CV-SM/VIII/2007 atas nama CV. Sumber Mulya (Suriyanto) tanggal 13 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Sumber Mulya (Suriyanto) kepada Amir (kelompok tani Gegujang) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Sumber Mulya (Suriyanto) kepada Bahar (kelompok tani Engkiyam Taka) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Sumber Mulya (Suriyanto) kepada Johar (kelompok tani Tuwakal) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Sumber Mulya (Suriyanto) kepada Marlen (kelompok tani Gana Nibung) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Sumber Mulya (Suriyanto) kepada Badarsyah (kelompok tani Damo De Gaka) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Sumber Mulya (Suriyanto) kepada Mansyur (kelompok tani Penasilan) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
SPM Nomor : 5195/BT/2006 atas nama CV. Sumber Mulya (Suriyanto) tanggal 07 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 017/BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 atas nama CV. Sumber Mulya (Suriyanto) tanggal 30 Oktober 2006.
Permohonan Pembayaran uang Muka atas nama CV. Sumber Mulya (Suriyanto) tanggal 16 Oktober 2006.
Addendum I Nomor : 027/30.03/SP.ADD/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 atas Surat Perjanjian Pemborongan (kontrak) Nomor : 027/30/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan CV. Sumber Mulya tentang pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan sembakung (paket IV).
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor : 027/30.02/ADD.1/DKB-V/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007 (Ir.H.Sujendro,MM(Dishutbun), Moh.Sholeh,SP(Dishutbun),Suriyanto(CV. Sumber Mulya).
SP2D Nomor : 01995/LS/2007 atas nama CV. Perdana Nusantara (Drs. Patiroi) tanggal 19 Juli 2007.
SPM Nomor : 0003/202012020102011903/SPP-LS/VIII/2007 atas nama CV. Perdana Nusantara (Drs. Patiroi) tanggal 9 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : tidak ada/BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 tanggal 30 Oktober 2006 atas nama CV. Perdana Nusantara (Drs. Patiroi) tanggal 19 Juli 2007.
Permohonan Pembayaran Uang Muka Nomor : 05/PN/NNK/X/2006 tanggal 17 Oktober 2006 atas nama CV. Perdana Nusantara (Drs. Patiroi).
Rencana Penggunaan Uang Muka tanggal 17 Oktober 2006 atas nama CV. Perdana Nusantara (Drs. Patiroi).
SPM Nomor : 5530/BT/2006 tanggal 20 Nopember 2006 an. CV. CN 98 (Safriyal)
SPP Beban Tetap TA.2006 Nomor 25 tanggal 15 Nopember 2006 an. CV. CN 98 (Safriyal)
Kwitansi pembayaran tanggal 15 Nopember 2006 an. CV. CN 98 (Safriyal)
Berita Acara Pembayaran Nomor ; 020/BAP/Peng.KS/DKB-IV/XI/2006 tanggal 15 bulan Nopember 2006 an. CV. CN 98 (Safriyal)
Permohonan Pengambilan Uang Muka Nomor 012/BM/XI/2006 tanggal 15 Nopember 2006 an. CV. CN 98 (Safriyal)
SP2D Nomor : 01744/LS/2007 tanggal 06 Juli 2007 an. CV. CN 98 (Safriyal)
SPM Nomor : 0001/2.02.01-2.02.01.02.01.19.03/SPP-LS/VII/2007 tanggal 02 Juli 2007 an. CV. CN 98 (Safriyal)
SPP Nomor : 0001/2.02.01-2.02.01.02.01.19.03/SPP-LS/VII/2007 tanggal 02 Juli 2007 an. CV. CN 98 (Safriyal)
Kwitansi Pembayaran tanggal 02 Juli 2007 an. CV. CN 98 (Safriyal)
Surat kuasa dari CV. CN 98 (Safriyal) kepada Faisal Kurniawan (staf CV. CN 98) tanggal 05 Juli 2007.
Addendum I Nomor: 027/31.03/SP.ADD-1/DKB-IV/V/2007 Tanggal 15 Juni 2007, atas surat perjanjian (kontrak) Nomor: 027/31/SP/DKB-IV/X/2006/Tanggal 13 Oktober 2006. antara Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan dengan CV. 98 Tentang Pekerjaan Pengadaan pupuk dan obat-obatan di Kecamatan Nunukan.
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor: 027/31.02/SPP-ADD.1/DKB-IV/VI/2007 Tanggal 12 Juni 2007 atas nama CV. CN 98 (Safriyal) tanggal 12 Juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 02 /BAP/KPBU/DKB-V/VI/2007 atas nama CV. CN 98 (Safriyal) tanggal 27 Juni 2007.
Berita Acara Pemerikasaan Lapangan Nomor : 02/BAPL/KPBU/DKB-V/VI/2007 atas nama CV. CN 98 (Safriyal) tanggal 14 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 027/31.04/SP/DKB-IV/X/2007 atas nama CV. CN 98 (Safriyal) tanggal 15 Juni 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. CN 98 (Safriyal) kepada Abdullah Bin Oton (kelompok tani tunas sekapal I) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. CN 98 (Safriyal) kepada Amiruddin (kelompok tani tunas maspul) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. CN 98 (Safriyal) kepada Husin Caning (kelompok tani harapan jaya) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. CN 98 (Safriyal) kepada Hamzah (kelompok tani rakyat sekapal II) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. CN 98 (Safriyal) kepada Markus (kelompok tani putri banjar) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007.
SPM Nomor : 4909/BT/2006 atas nama CV. Lima Tujuh (Hasbi Azis,S.kom) tanggal 19 oktober 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Lima Tujuh (Hasbi Azis,S.kom) tanggal 16 Oktober 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 008/BAP/Peng.KS/DKB-IV//X/2006 atas nama CV. Lima Tujuh (Hasbi Azis,S.kom) tanggal 18 Oktober 2006.
Permohonan Pengajuan Uang Muka atas nama CV. Lima Tujuh (Hasbi Azis,S.kom) tanggal 13 Oktoberr 2006.
Addendum I Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007,Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Pola Revolving Fund(Dana Bergulir TA 2006) Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam Di Kecamatan Sebuku (Paket II) Addendum I Nomor : 027/13.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 (CV.Dewo Abadi).
SPM Nomor : 5086/BT/2006 atas nama CV. Bella Putri (Meriyanti) tanggal 02 November 2006.
Kwitansi Pembayaran tanggal 31 Oktober 2006 an. Meriyanti CV. Bella Putri
Berita Acara Pembayaran Nomor : 013/BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 tanggal 30 bulan Oktober 2006 an. CV. Bella Putri (Meriyanti)
Permohonan Pembayaran Uang Muka Nomor : 035/CV.BP/NNK/X/2006 tanggal 17 Oktober 2006 an. CV. Bella Putri (Meriyanti)
SP2D Nomor : 05313/LS/2007 tanggal 06 Nopember 2007 an. CV. Bella Putri (Meriyanti)
SPM Nomor : 0023/20201-201202011903/SPM-LS/2007 tanggal 01 Nopember 2007 an CV. Bella Putri (Meriyanti)
SPP Nomor : 0023/20201-201202011903/SPP-LS/2007 tanggal 01 Nopember 2007 an CV. Bella Putri (Meriyanti)
Kwitansi Pembayaran 100% tanggal 14 Agustus 2007 an CV. Bella Putri (Meriyanti)
Berita Acara Pembayaran Nomor : 049/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007 an CV. Bella Putri (Meriyanti)
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 048/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 9 bulan Agustus tahun 2007 an. an CV. Bella Putri (Meriyanti)
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 034/CV-BP/VI/2007 tanggal 13 Bulan Agustus 2007 an CV. Bella Putri (Meriyanti)
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 03/CV.BP/NNK/VI/2007 tanggal 26 Juli 2007 CV. Bella Putri (Meriyanti) kepada Kelompok Tani Sawit Wanamaja
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 03/CV.BP/NNK/VI/2007 tanggal 26 Juli 2007 CV. Bella Putri (Meriyanti) kepada Kelompok Tani Karya Usaha
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 03/CV.BP/NNK/VI/2007 tanggal 26 Juli 2007 CV. Bella Putri (Meriyanti) kepada Kelompok Tani Sawit Mandiri
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 03/CV.BP/NNK/VI/2007 tanggal 26 Juli 2007 CV. Bella Putri (Meriyanti) kepada Kelompok Tani Turun Temurun II
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 03/CV.BP/NNK/VI/2007 tanggal 26 Juli 2007 CV. Bella Putri (Meriyanti) kepada Kelompok Tani Turun Temurun III
Addendum I Nomor : 027/22.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor : 027/22.02/SP-ADD.1/DKB-V/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor 03/BAP/Rekanan-CV.PM/SB/VIII/2007 tanggal 5 bulan Nopember 2007 CV. Pribumi Mandiri kepada Kelompok Tani Gana Nimbung
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor 08/BAP/Rekanan-CV.PM/SB/VIII/2007 tanggal 5 bulan Nopember 2007 CV. Pribumi Mandiri kepada Kelompok Tani Tetapan Taka II
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor 07/BAP/Rekanan-CV.PM/SB/VIII/2007 tanggal 5 bulan Nopember 2007 CV. Pribumi Mandiri kepada Kelompok Tani Tetapan Taka I.
SP2D Nomor : 02708/LS/2007 an.CV Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) tanggal 24 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0013/20201-201202011903/SPP-LS/VIII/2007 tanggal 20 Agustus 2007 an CV Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru).
Kwitansi Pembayaran tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada an. CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru).
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 34/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 8 Agustus 2007 an. CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru).
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor 02/BAP/Rekanan-CV.PM/SB/VIII/2007 tanggal 6 Juni 2007 CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) kepada Kelompok Tani Tuwakal (Johar).
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor 06/BAP/Rekanan-CV.PM/SB/VIII/2007 tanggal 6 Agustus 2007 CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) kepada Kelompok Tani Engkiyam Taka (Bahar).
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor 05/BAP/Rekanan-CV.PM/SB/VIII/2007 tanggal 6 Agustus 2007 CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) kepada Kelompok Tani Damo De Gaka (Badarsyah).
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor 05/BAP/Rekanan-CV.PM/SB/VIII/2007 tanggal 6 Agustus 2007 CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) kepada Kelompok Tani Gegujang (Amir).
Addendum I kegiatan pengembangan bibit unggul pertanian/perkebunan TA 2007,Luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola revolving fund (dana bergulir) TA 2006, Pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di kecamatan sembakung (paket III). Addendum Nomor : 027/34.03/SP.ADD-I/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007.
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor : 027/34.02/ADD.1/DKB-V/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007 an.CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru).
SPM Nomor : 5609/BT/2006 atas nama CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) tanggal 23 November 2006.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) tanggal 21 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 024/BAP/Peng.KS/DKB-IV/XI/2006 atas nama CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) tanggal 15 November 2006.
Permohonan Pembayaran uang Muka 20% Nomor : 06/REKANAN-CV.pm/SB/X/2006 atas nama CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) tanggal 1 November 2006.
SP2D Nomor : 06862/LS/2007 an CV.Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) tanggal 7 Desember 2007
SPM nomor : 035/20201-201202011903/SPP-LS/XII/2007 tanggal 05 Desember 2007.
Kwitansi pembayaran an.Cv.Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) tanggal 9 November 2007.
SPM Nomor : 5509/BT/2006 atas nama CV. Rinjani Indah (Mirahadi) tanggal 16 November 2006.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Rinjani Indah (Mirahadi) tanggal 18 Oktober 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 007/BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 atas nama CV. Rinjani Indah (Mirahadi) tanggal 18 Oktober 2006.
Permohonan Pembayaran uang Muka 20% Nomor : 40/CV.RI-NNK/X/2006 atas nama CV. Rinjani Indah (Mirahadi) tanggal 16 Oktober 2006.
SPM Nomor : 5757/BT/2006 tanggal 28 Nopember 2006 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri an. (Haeruddin ,SE)
SPP Beban Tetap TA. 2006 Nomor : 30 tanggal 20 Nopember 2006 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri
Kwitansi Pembayaran uang muka tanggal 20 Nopember 2006 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri (Haeruddin)
Surat Kuasa dari Haeruddin direktur CV. Kinabalu Jaya Mndiri kepada Muh. Zen tanggal 24 Nopember 2006
Berita Acara Pembayaran Nomor : 025/BAP/Peng.KS/DKB-IV/XI/2006 tanggal 15 bulan Nopember 2006 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri (Haeruddin)
Permohonan Pembayaran Uang Muka CV. Kinabalu Jaya Mandiri Nomor : 027/CV KJM/NNK/XI/2006 tanggal 13 Nopember 2006
SP2D Nomor : 02752/LS/2007 tanggal 28 Agustus 2007 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri an. (Haeruddin ,SE)
SPM Nomor : 0012/2.02.01-2.02.01.02.01.19.03/SPP-LS/DKB/VIII/2007 tanggal 16 Agustus 2007 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri an. (Haeruddin ,SE)
SPP Nomor : 0012/2.02.01-2.02.01.02.01.19.03/SPP-LS/DKB/VIII/2007 tanggal 16 Agustus 2007 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri (Haeruddin ,SE)
Kwitansi pembayaran 100% an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri an. (Haeruddin ,SE)
Berita Acara Pembayaran Nomor : 017/BAP/KPBU/DKB-V/VII/2007 tanggal 9 bulan Juli tahun 2007 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri (Haeruddin ,SE)
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 016/BAHP/KPPKSR/DKB-V/I/2007 tanggal 26 bulan enam tahun 2007 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri (Haeruddin ,SE)
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 09/CV.RMD/XII/2007 tanggal 10 bulan Mei tahun 2007 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri (Haeruddin ,SE)
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 029/CV-KJM/XI/2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Kinabalu Jaya Mndiri kepada Kelompok Tani Sumber Usaha
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 026/CV-KJM/ /2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Kinabalu Jaya Mndiri kepada Kelompok Tani Muhajir
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 025/CV-KJM/ /2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Kinabalu Jaya Mndiri kepada Kelompok Tani Sabuluhan Bersatu
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 026/CV-KJM/IX/2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Kinabalu Jaya Mndiri kepada Kelompok Tani Rejeki Terpadu
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 026/CV-KJM/IX/2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Kinabalu Jaya Mndiri kepada Kelompok Tani Karya Baru II
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 028/CV-KJM/IX/2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Kinabalu Jaya Mndiri kepada Kelompok Tani Usaha Baru
Addendum I Nomor : 027/33.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 pekerjaan pengadaan pupuk adan obat-obatan di Kec. Sembakung (paket I)
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor : 027/33.02/ADD.1/DKB-V/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007
SPM Nomor : 5322/BT/2006 tanggal 13 Nopember 2006 an. CV. Besar Jaya (Mappewajo).
Kwitansi pembayaran an. CV. Besar Jaya (Mappewajo) tanggal 31 Oktober 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 016/BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 tanggal 30 Oktober 2006 an. CV. Besar Jaya (Mappewajo).
Permohonan Pengambilan Uang Muka 20% an. CV. Besar Jaya (Mappewajo) tanggal 17 Oktober 2006.
SPM Nomor : 5577/BT/2006 tanggal 13 Nopember 2006 an. CV. Besar Jaya (Mappewajo).
Kwitansi pembayaran an. CV. Besar Jaya (Mappewajo) tanggal 31 Oktober 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 02/BAHP/Peng.KS/DKB-IV/XII/2006 an.CV.Besar Jaya (Mappewajo) tanggal 18 desember 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 05/BJ/XII/2006 an CV.Besar Jaya (Mappewajo) tanggal 19 Desember 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 032/BAP/Peng.KS/DKB-IV/XII/2006 an CV.Besar Jaya (Mappewajo) tanggal 19 Desember 2006.
SPM Nomor : 4993/BT/2006 atas nama CV. Dewo Abadi (H. Acmad Saleh) tanggal 10 Oktober 2006.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Dewo Abadi (H. Acmad Saleh) tanggal 18 Oktober 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 006/BAP/Peng.KS/DKB-IV//X/2006 atas nama CV. Dewo Abadi (H. Acmad Saleh) tanggal 18 Oktober 2006.
Permohonan Uang Muka kerja nomor : 012/CV/DA/X/2006 atas nama CV. Dewo Abadi (H. Acmad Saleh) tanggal 16 oktober 2006.
Surat kuasa dari Reny Iswanti,SE(Direktur CV.Dewo Abadi) kepada H. Achmad Sholeh (CV.Dewo Abadi) tanggal 01 September 2007.
SP2D Nomor : 02646/LS/2007 atas nama CV. Dewo Abadi (H. Achmad Sholeh) tanggal 22 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0010/20201202011903/SPM-LS/VIII/2007 atas nama CV. Dewo Abadi (H. Achmad Sholeh) tanggal 16 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Dewo Abadi (H. Achmad Sholeh) tanggal 27 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : tidak ada /BAP/KPBU/DKB-V/VII/2007 atas nama CV. Dewo Abadi (H. Achmad Sholeh) tanggal tidak ada bulan Juli 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : tidak ada/BAHP/KPBU/DKB-V/VII/2007 Atas nama CV. Dewo Abadi (H. Achmad Sholeh) tanggal tidak ada bulan Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 013/DA/VII/2007 atas nama CV. Dewo Abadi (H. Achmad Sholeh) tanggal 22 Juli 2007.
Addendum I kegiatan pengembangan bibit unggul pertanian/perkebunan TA 2007,luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola revolving fund(dana bergulir TA 2006),pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di kecamatan sebuku (paket II) Addendum Nomor : o27/13.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007.
Addendum I Nomor: 027/13.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 Tanggal 15 Juni 2007, atas surat perjanjian (kontrak) Nomor: 027/13/SP/DKB-IV/X/2006/Tanggal 13 Oktober 2006. antara Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan dengan CV. Dewo Abadi Tentang Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam (46.900 Pcs/335 Ha) di Kecamatan Sebuku (Paket II)
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor: 027/13.02/ADD.1/DKB-V/VI/2007 Tanggal 12 Juni 2007 atas nama CV Dewo Abadi (H. Achmad Sholeh) tanggal 12 Juni 2007.
Surat Kuasa dari CV. Hartati Berlian (Basir Aziz) kepada H. Hamka Rauf (swasta) tanggal 16 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02700/LS/2007 atas nama CV. Hartati Berlian (Basir Aziz) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0011/20201202011903/SPP-LS/VIII/2007 atas nama CV. Hartati Berlian (Basir Aziz) tanggal 16 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Hartati Berlian (Basir Aziz) tanggal 14 Oktober 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 025/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 atas nama CV. Hartati Berlian (Basir Aziz) tanggal 27 Juli 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 024/BAHP/Peng.KS/DKB-IV/VIII/2007 Atas nama CV. Hartati Berlian (Basir Aziz) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor : 027/15.02/ADD.1/DKB-V/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007 atas nama CV. Hartati Berlian (Basir Aziz).
Addendum I Nomor : 027/15.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 atas Surat Perjanjian(Kontrak) Nomor : 027/15/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 antara Dihutbun Kab. Nunukan dengan CV. Hartati Berlian tentang pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam (46.900 Pcs/335 Ha) di Kecamatan sembakung (Paket I).
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari Cv. Hartati Berlian (Basir Aziz) kepada Nambaluyan (Ketua Kelompok Tani Sawit Makmur I) tanggal 16 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari Cv. Hartati Berlian (Basir Aziz) kepada Juin Edwar (Ketua Kelompok Tani Sawit Makmur II) tanggal 16 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari Cv. Hartati Berlian (Basir Aziz) kepada Lukas. T (Ketua Kelompok Tani Butas Karya) tanggal 16 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari Cv. Hartati Berlian (Basir Aziz) kepada Samuel (Ketua Kelompok Tani Butas Jaya) tanggal 16 Juli 2007.
SPM Nomor : 4941/BT/2006 atas nama CV. Hartati Berlian (M. Basir Aziz) tanggal 19 Oktober 2006.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Hartati Berlian (M. Basir Aziz) tanggal 18 Oktober 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 001/BAP/Peng.KS/DKB-IV//X/2006 atas nama CV. Hartati Berlian (M. Basir Aziz) tanggal 18 Oktober 2006.
Permohonan Pembayaran Uang Muka atas nama CV. Hartati Berlian (M. Basir Aziz) tanggal 13 Oktober 2006.
SP2D Nomor : 06548/LS/2007 atas nama CV. Hartati Berlian (Basir Azis) tanggal 06 Desember 2007.
SPM Nomor : 0027/20201202011903/SPM-LS/XI/2007 atas nama CV. Hartati Berlian (Basir Azis) tanggal 22 November 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Hartati Berlian (Basir Azis) tanggal 22 November 2007.
Surat Kuasa dari CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) kepada Ahwa (Kuasa Khusus CV. Nur Pratama Usaha) tanggal 06 Desember 2006.
SPM Nomor : 6382/BT/2006 atas nama CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal 14 Desember 2006.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal 20 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 027/BAP/Peng.KS/DKB-IV/XI/2006 atas nama CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal 20 November 2006.
Permohonan Pengambilan Uang Muka Nomor : 008/NPU-NNK/XI/2006 atas nama CV. CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal 16 November 2006.
SP2D Nomor : 03546/LS/2007 atas nama CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal 19 September 2007.
SPM Nomor : 0017/20201202011903/SPP-LS/VIII/2007 atas nama CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal 03 September 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 021/BAP/KPPKSR/DKB-V/VIII/2007 atas nama CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 020/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 Atas nama CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal 10 Agustus 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 07/CV-NPU/VIII/2007 atas nama CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal 13 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 08/NPU/VIII/2007 dari CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) kepada Kabaikan (ketua kelompok tani karya baru I) tanggal 8 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 09/NPU/VIII/2007 dari CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) kepada Burhanuddin (ketua kelompok tani karya baru terpadu) tanggal 8 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 10/NPU/VIII/2007 dari CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) kepada Juin Edwar (ketua kelompok tani sawit Makmur II) tanggal 8 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 11/NPU/VIII/2007 dari CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) kepada Samuel (ketua kelompok tani Butas Jaya) tanggal 8 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 12/NPU/VIII/2007 dari CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) kepada Nambaluyan (ketua kelompok tani sawit Makmur I) tanggal 8 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 13/NPU/VIII/2007 dari CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) kepada Lukas. T (ketua kelompok tani Butas Karya) tanggal 8 Agustus 2007.
SPM Nomor : 4910/BT/2006 atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 19 Oktober 2006.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 18 Oktober 2006.
Surat Perjanjian Nomor : 027/09/SP/DKB-IV/X/2006 antara Dishutbun Kab. Nunukan dan CV. Asfryl untuk pelaksanaan pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam (46.900 Pcs/335 Ha) di Kec. Nunukan (paket II) kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA 2006, tanggal 13 Oktober 2006.
surat kuasa dari CV. Asfryl (Hj. Halijah) kepada Amar Bahar (staf CV. Asfryl) tanggal 17 desember 2007.
SP2D Nomor : 08243/LS/2007 atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 17 Desember 2007.
SPM Nomor : 0038/20201202011903/SPM-LS/XII/2007 atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 07 Desember 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 150/BAP/BUDKB-V/VXI/2007 atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 05 November 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Asfryl (Hj. Halijah) kepada Husin Caning (ketua kelompok tani Harapan Jaya) tanggal 23 Oktober 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 149/BAHP/KPBU/DKB-V/X/2007 Atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 30 Oktober 2007.
Addendum I Nomor : 027/09.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 atas Surat Perjanjian(Kontrak) Nomor : 027/09/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 antara Dihutbun Kab. Nunukan dengan CV. Asfryl tentang pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam (46.900 Pcs/335 Ha) di Kecamatan Nunukan (Paket II).
SP2D Nomor : 03414/LS/2007 atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 17 DSeptember 2007.
SPM Nomor : 0020/20201202011903/SPM-LS/IX/2007 atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 13 September 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 12 September 2007.
Perjanjian Kerjasama antara CV. Asfryl (Hj. Halijah) dengan H. abdul Rahman (kelompok tani kanduangan jaya I) tanggal 06 Agustus 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 37/BAP/BU/DKB-V/VIII/2007 atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 36/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 Atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 09 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Asfryl (Hj. Halijah) kepada Arsyad (ketua kelompok tani Cahaya Sekapal II) tanggal 06 Agustus 2007.
Perjanjian Kerjasama antara CV. Asfryl (Hj. Halijah) dengan Arsyad (ketua kelompok tani Cahaya Sekapal II) tanggal 06 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Asfryl (Hj. Halijah) kepada Hamzah Saleh (ketua kelompok tani Cahaya Sekapal III) tanggal 06 Agustus 2007.
Perjanjian Kerjasama antara CV. Asfryl (Hj. Halijah) dengan Hamzah Saleh (ketua kelompok tani Cahaya Sekapal III) tanggal 06 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Asfryl (Hj. Halijah) kepada H. abdul Rahman (kelompok tani kanduangan jaya I) tanggal 06 Agustus 2007.
SPM Nomor : 5087/BT/2006 atas nama CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng) tanggal 02 November 2006.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng) tanggal 31 Oktober 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 014/BAP/Peng.KS/DKB-IV//X/2006 atas nama CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng) tanggal 30 Oktober 2006.
Permohonan Pembayaran Uang Muka atas nama CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng) tanggal 16 Oktober 2006.
SP2D Nomor : 02067/LS/2007 an. CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng) tanggal 25 Juli 2007
SPM Nomor : 0006/20201202011903/SPP-LS/VII/2007 atas nama CV. CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng) tanggal 09 Juli 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 117/CV-AEJ/V/2007 tanggal 27 Juni 2007 an. CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng).
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 012/BAHP/KBPU/DKB-V/VI/2007 tanggal 06 Juni 2007 an. CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng).
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 10/CV-AEJ/VI/2007 dari CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
surat kuasa dari CV. Dewantara (Herman) kepada Fera S, SH (PNS) tanggal 23 November 2007.
SPM Nomor : 5677/BT/2006 atas nama CV. Dewantara (Herman) tanggal 27 November 2006.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Dewantara (Herman) tanggal 15 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 026/BAP/Peng.KS/DKB-IV/XI/2006 atas nama CV. Arie CV. Dewantara (Herman) tanggal 15 November 2006.
Permohonan Pengambilan Uang Muka atas nama CV. Dewantara (Herman) tanggal 06 November 2006.
SP2D Nomor : 05312/LS/2007 atas nama CV. Dewantara (Herman) tanggal 06 November 2007.
SPM Nomor : 0022/20201202011903/SPM-LS/X/2007 atas nama CV. Dewantara (Herman) tanggal 01 November 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Dewantara (Herman) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 051/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 atas nama CV. Dewantara (Herman) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 050/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 atas nama CV. Dewantara (Herman) tanggal 9 Agustus 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 035/CV-D/IX/2007 atas nama CV. Dewantara (Herman) tanggal 13 Agustus 2007.
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : tidak ada/CV-tidak ada/VI/2007 dari CV. Dewantara (Herman) kepada Ignasius Idin (kelompok tani aguyum bayang) tanggal 26 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : tidak ada/CV-tidak ada/VI/2007 dari CV. Dewantara (Herman) kepada Pangawal (kelompok tani jumajab) tanggal 26 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : tidak ada/CV-tidak ada/VI/2007 dari CV. Dewantara (Herman) kepada Koman (kelompok tani kerjasama II) tanggal 26 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : tidak ada/CV-tidak ada/VI/2007 dari CV. Dewantara (Herman) kepada Elso (kelompok tani kerjasama I) tanggal 26 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : tidak ada/CV-tidak ada/VI/2007 dari CV. Dewantara (Herman) kepada Minya (kelompok tani yungkal) tanggal 26 Juli 2007.
SPM Nomor : 4937/BT/2006 atas nama CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 19 Oktober 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 18 Oktober 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 003/BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 atas nama CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 18 Oktober 2006.
Permohonan Pembayaran Uang Muka atas nama CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 13 Oktober 2006.
SP2D Nomor : 07438/LS/2007 atas nama CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 13 Desember 2007.
SPM Nomor : 0347/20201202011903/SPM-LS/XII/2007 atas nama CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 07 Desember 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 098.b/BAP/KPBU/DKB-V//XI/2007 atas nama CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 22 November 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 097/BAHP/Peng.KS/DKB-V/XI/2007 atas nama CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 7 November 2007.
Amandemen Kontrak : Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA.2007 Luncuran kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund(Dana Bergulir) TA 2006) di Kecamatan Lumbis Nomor Kontrak : 027/10/SP/DKD-I/x/2006 tanggal 13 Oktober 2006.
Surat Perintah Pelaksanaan Perubahan Kontrak Nomor : 027/02/Amand-SP/DKB-V/II/2007 atas nama CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 12 Februari 2007.
Berita Acara Penyerahan bibit Kelapa sawit dari CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) kepada Iyus .T (kelompok tani sawit sekilan jaya) tanggal 20 Oktober 2007.
Berita Acara Penyerahan bibit Kelapa sawit dari CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) kepada Minya (kelompok tani sawit yungkal) tanggal 23 Oktober 2007.
Berita Acara Penyerahan bibit Kelapa sawit dari CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) kepada Ignasius Idin (kelompok tani sawit Aguyum Bayang) tanggal 27 Oktober 2007.
Berita Acara Penyerahan bibit Kelapa sawit dari CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) kepada Basitim (kelompok tani sawit sangupi) tanggal 31 Oktober 2007.
Berita Acara Penyerahan bibit Kelapa sawit dari CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) kepada Jungkil (kelompok tani sawit siang longsok) tanggal 29 Oktober 2007.
Berita Acara Penyerahan bibit Kelapa sawit dari CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) kepada Juwilan (kelompok tani sawit batung) tanggal 1 november 2007.
SP2D Nomor : 07796/LS/2007 an. CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 17 desember 2007.
SPM Nomor : 0031/20201202011903/SPM-LS/XI/2007 atas nama CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 22 November 2007.
Kwitansi penerimaan an. CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 22 November 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 098/BAP/KPBU/DKB-V/XI/2007 an. CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 22 November 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 097/BAHP/Peng.KS/DKB-V/XI/2007 an. CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 05 November 2007.
Berita Acara Penyerahan Bibit Kelapa Sawit kepada kelompok tani wanamaja (Hasan Bekar) tanggal 20 Oktober 2007.
Berita Acara Penyerahan Bibit Kelapa Sawit kepada kelompok tani Sawit Tanjung Hilir (Pengawal) tanggal 04 November 2007.
Amandemen Nomor : 027/10.a/Amand-SP/DKB-IV/II/2007 tanggal 23 Februari 2007 atas Surat Perjanjian (kontrak) Nomor : 027/10/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan CV.Nugroho Putro Ajie tentang pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam (46.900 Pcs/335 Ha) di kecamatan Lumbis (paket I).
Berita Acara Hasil Negosiasi Nomor : 02/Amand-SP/DKB-V/II/2007 an. CV.Nugroho Putro Ajie tanggal 20 Februari 2007.
Surat Perintah Pelaksanaan Perubahan Kontrak Nomor : 027/02/Amand-SP/DKB-V/II/2007 tanggal 12 Februari 2007dari Kadishutbun (Ir.H.Suwono Thalib,M,Si) kepada CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) .
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor : 027/10.02/ADD.1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007.
Addendum 1 Nomor : 027/10.03/SP.ADD-1/DKB-IV/V/2007 tanggal 15 Juni 2007 atas Surat Perjanjian (kontrak) Nomor : 027/10/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan CV.Nugroho Putro Aji tentang pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam (46.900 Pcs/335 Ha) di kecamatan Lumbis (paket II). Tanggal 15 juni 2007.
SP2D Nomor : 02973/LS/2007 an. CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 03 September 2007.
SPM Nomor : 0014/20201202011903/SPP-LS/VIII/2007 atas nama CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan an. CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 039/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 an. CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 039/BAHP/Peng.KS/DKB-V/VIII/2007 an. CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 9 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Bibit Kelapa Sawit kepada kelompok tani Sawit Batung (Juwilan) tanggal 17 juli 2007.
Berita Acara Penyerahan Bibit Kelapa Sawit kepada kelompok tani Sawit Sangupi (Basitim) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Penyerahan Bibit Kelapa Sawit kepada kelompok tani Sawit Siang Longsok (Jungkil) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Penyerahan Bibit Kelapa Sawit kepada kelompok tani Sawit Sekikilan Jaya (Iyus. T) tanggal 17 Juli 2007.
SP2D Nomor : 06448/LS/2007 an.Toko Argo Lestari (Hendriana) tanggal 5 Desember 2007.
SPM Nomor : 0025/20201202011903/SPM-LS/XI/2007 atas nama Toko Argo Lestari (Hendriana) tanggal 9 November 2007.
Kwitansi penerimaan an. Toko Argo Lestari (Hendriana) tanggal tidak ada bulan Agustus 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 047/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 an. Toko Argo Lestari (Hendriana) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 097/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 an. Toko Argo Lestari (Hendriana) tanggal 09 Agustus 2007.
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 525/205/CV.TAL/2007 tanggal 4 Agustus 2007 an. Toko Argo Lestari (Hendriana).
Surat kuasa dari Hendrik (Kelompok Tani Pemasyarakatan) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 agustus 2007.
SP2D Nomor : 03054/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0116/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 21 agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Hendrik (Kelompok Tani pemasyarakatan) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 29/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Hendrik (Kelompok Tani Pemasyarakatan) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan atas nama Hendrik (Kelompok Tani Pemasyarakatan) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Pemasyarakatan Tetaban, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 27/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan Ta 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Pemasyarakatan tanggal 8 Januari 2007.
Surat Kuasa dari Marten (Kelompok Tani Maju Berkebun) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02699/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 agustus 2007.
SPM Nomor : 0086/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengualan Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Marten (Kelompok Tani Maju berkebun) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Surat Kuasa dari Masrin (Kelompok Tani Bengkayang) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 01 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 03069/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0070/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. pengeluaran Dishutbun) tanggal 01 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Masrin (Kelompok Tani Bengkayang) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 04/BAP-KPPKSR/DKb-V/VII/2007 atas nama Masrin (Kelompok Tani Bengkayang) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 03/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Masrin (Kelompok Tani Bengkayang) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Penbukaan Lahan Perkebunan Swakelola Kelompok Tani Bengkayang Pembeliangan, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 02/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Masrin (Kelompok Tani Bengkayang) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Bengkayang tanggal 8 Januari 2007.
Surat Kuasa dari Sadan (Kelompok Tani Bebanas Bersatu) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 agustus 2007.
SP2D Nomor : 02998/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0133/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama sadan (Kelompok Tani Bebanas Bersatu) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 35/BAP/-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Sadan (Kelompok Tani Bebanas Bersatu) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Sadan (Kelompok Tani Bebanas Bersatu) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Bebanas Bersatu, Bebanas, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 33/BAHp-KPPKSR/DKb-V/VI/2007 atas nama Sadan (Kelompok Tani Bebanas Bersatu) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Bebanas Bersatu tanggal 8 Januari 2007.
Surat Kuasa dari Sanadi (Kelompok Tani barokah) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02686/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0090/20201-2012021903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Sanadi (Kelompok Tani Barokah) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 26/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama sanadi (Kelompok Tani Barokah) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 25/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Sanadi (Kelompok Tani Barokah) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemerikasaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Barokah Makmur, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 atas nama Sanadi (Kelompok Tani Barokah) Nomor : 24/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Barokah tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Awang (Kelompok Tani Maju Jaya I) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 01 agustus 2007.
SP2D Nomor : 02692/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0072/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 01 agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Awang (Kelompok Tani Maju Jaya I) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 53/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Awang (Kelompok Tani Maju Jaya I) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 02/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Awang (Kelompok Tani Maju Jaya I) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Maju Jaya I Pembeliangan, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 atas nama Awang (Kelompok Tani Maju Jaya I) Nomor : 51/BAHP-KPPKSR/DKb-V/VI/2007 tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Maju Jaya I tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Amrin (Kelompok Tani Bersama) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 agustus 2007.
SP2D Nomor : 02691/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0087/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Amrin Sitanggang (Kelompok Tani Bersama) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 38/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Amrin Sitanggang (Kelompok Tani Bersama) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 37/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Amrin Sitanggang (Kelompok Tani Bersama) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Bersama Pembeliangan, Kec. Sebuku Kab. NunukanTA 2007 atas nama Amrin Sitanggang (Kelompok Tani Bersama) Nomor : 36/BAHP-KPPKSR/DKb-V/VI/2007 tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun kab.Nunukan dengan Kelompok Tani Bersama tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Supiyatun (Kelompok Tani Bersatu) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 agustus 2007.
SP2D Nomor : 02698/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0088/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Supiyatun (Kelompok Tani Bersatu) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 23/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Supiyatun (Kelompok Tani Bersatu) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 22/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Supiyatun (Kelompok Tani Bersatu) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Bersatu Makmur, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 atas nama Amrin Sitanggang (Kelompok Tani Bersama) Nomor : 36/BAHP-KPPKSR/DKb-V/VI/2007 tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Bersatu tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Tekeson (Kelompok Tani Tanah Taka Agabag I) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 agustus 2007.
SP2D Nomor : 02695/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0089/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Tekeson (Kelompok Tani Tanah Taka Agabag I) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 62/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Tekeson (Kelompok Tani Tanah Taka Agabag I) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 61/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Tekeson (Kelompok Tani Tanah Taka Agabag I) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Tanah Taka Agabag I semunad, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 atas nama Tekeson (Kelompok Tani Tanah Taka Agabag I) Nomor : 60/BAHP-KPPKSR/DKb-V/VI/2007 tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Tanah Taka Agabag I tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Usro Yusuf (Kelompok Tani Kebun Harapan) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 agustus 2007.
SP2D Nomor : 03031/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 04 September 2007.
SPM Nomor : 0117/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Usro Yusuf (Kelompok Tani Kebun Harapan) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 59/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Usro Yusuf (Kelompok Tani Kebun Harapan) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 58/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Usro Yusuf (Kelompok Tani Kebun Harapan) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Kebun Harapan, Kec. Sebuku Kab. NunukanTA 2007 Nomor : 57/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Usro Yusuf (Kelompok Tani Kebun Harapan) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Kebun Harapan tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Jekson (Kelompok Tani Gitu Yo Bagu) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 agustus 2007.
SP2D Nomor : 02696/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 03 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0092/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Jekson (Kelompok Tani Gitu Yo Bagu) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 71/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Jekson (Kelompok Tani Gitu Yo Bagu) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 70/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Jekson (Kelompok Tani Gitu Yo Bagu) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Gitu Yo Bagu, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 69/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Jekson (Kelompok Tani Gitu Yo Bagu) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Gitu Yo Bagu tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Stefanus. S (Kelompok Tani Tanah taka Agabag II) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 agustus 2007.
SP2D Nomor : 03050/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0121/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Stefanus. S (Kelompok Tani Tanah taka Agabag II) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 65/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Stefanus. S (Kelompok Tani Tanah taka Agabag II) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 64/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Stefanus. S (Kelompok Tani Tanah Taka Agabag II) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Tanah Taka Agabag II semunad, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 63/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Stefanus. S (Kelompok Tani Tanah taka Agabag II) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Tanah Taka Agabag II tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Awong (Kelompok Tani Makmur Jaya) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 01 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02684/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0071/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Awong (Kelompok Tani Makmur Jaya) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 50/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Awong (Kelompok Tani Makmur Jaya) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 49/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Awong (Kelompok Tani Makmur Jaya) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Makmur Jaya Pembeliangan, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 48/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Awong (Kelompok Tani Makmur Jaya) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Makmur Jaya tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Arhan (Kelompok Tani Sebuku Jaya) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 01 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02697/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0073/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 01 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Arhan (Kelompok Tani Sebuku Jaya) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 07/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Arhan (Kelompok Tani Sebuku Jaya) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 06/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Arhan (Kelompok Tani Sebuku Jaya) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sebuku Jaya Pembeliangan, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 05/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Arhan (Kelompok Tani Sebuku Jaya) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Sebuku Jaya tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Syamsudin (Kelompok Tani Sawit Abadi II) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 03027/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0115/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Syamsudin (Kelompok Tani Sawit Abadi II) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 47/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Syamsudin (Kelompok Tani Sawit Abadi II) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 46/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Syamsudin (Kelompok Tani Sawit Abadi II) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sawit Abadi II Pembeliangan, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 45/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Arhan (Kelompok Tani Sawit Abadi II) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Sawit Abadi II tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Pabian (Kelompok Tani Sawit) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 03004/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0134/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan belum ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 32/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Pabian (Kelompok Tani Sawit) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 31/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Pabian (Kelompok Tani Sawit) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sawit Desa Lulu, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 20/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Pabian (Kelompok Tani Sawit) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Sawit tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari H. Saing (Kelompok Tani Sawit Abadi I) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02995/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0114/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama H. Saing (Kelompok Tani Sawit Abadi I) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 44/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama H. Saing (Kelompok Tani Sawit Abadi I) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 43/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama H. Saing (Kelompok Tani Sawit Abadi I ) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sawit Abadi I Pembeliangan, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 42/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama H. Saing (Kelompok Tani Sawit Abadi I) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Dikecamatan Sebuku (limpahan dari Lumbis) Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Sawit Abadi I tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 02994/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0132/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Gunawan (Kelompok Tani Agindangan) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 20/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Gunawan (Kelompok Tani Agindangan) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 09/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Gunawan (Kelompok Tani Agindangan) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Agindangan Melasu Baru, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 08/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Gunawan (Kelompok Tani Agindangan) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Agindangan tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Mekanik (Kelompok Tani Saruni Mandiri) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02767/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 28 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0091/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Mekanik (Kelompok Tani Saruni Mandiri) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 38/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Mekanik (Kelompok Tani Saruni Mandiri) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 40/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Mekanik (Kelompok Tani Saruni Mandiri) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Saruni Mandiri Tetaban, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 39/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Mekanik (Kelompok Tani Saruni Mandiri) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Saruni Mandiri tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Abdul Hamid (Kelompok Tani Maju Jaya II) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 01 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02685/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0074/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 01 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Abdul Hamid (Kelompok Tani Maju Jaya II) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 56BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Abdul Hamid (Kelompok Tani Maju Jaya II) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 55/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Abdul Hamid (Kelompok Tani Maju Jaya II) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Maju Jaya II Pembeliangan, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 54/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Abdul Hamid (Kelompok Tani Maju Jaya II) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Maju Jaya II tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06152/LS/2007 atas nama Jawot (Kelompok Tani Bantayan Putra) tanggal 3 Desember 2007.
SPM Nomor : 0235/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Jawot (Kelompok Tani Bantayan Putra) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Jawot (Kelompok Tani Bantayan Putra) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 03/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Jawot (Kelompok Tani Bantayan Putra) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 02/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Jawot (Kelompok Tani Bantayan Putra) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Bantayan Putra Desa Pagar, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 01/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Jawot (Kelompok Tani Bantayan Putra) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Bantayan Putra tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06402/LS/2007 atas nama P. Dones (Kelompok Tani rejeki Terpadu) tanggal 5 Desember 2007.
SPM Nomor : 0234/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama P. Dones (Kelompok Tani rejeki Terpadu) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama P. Dones (Kelompok Tani rejeki Terpadu) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 37/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama P. Dones (Kelompok Tani rejeki Terpadu) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 36/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama P. Dones (Kelompok Tani rejeki Terpadu) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Rejeki Terpadu Desa P. Keras, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 35/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama P. Dones (Kelompok Tani rejeki Terpadu) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Rejeki Terpadu tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06167/LS/2007 atas nama B. Mika (Kelompok Tani Usaha Baru) tanggal 3 Desember 2007.
SPM Nomor : 0221/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama B. Mika (Kelompok Tani Usaha Baru) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama B. Mika (Kelompok Tani Usaha Baru) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 31/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama B. Mika (Kelompok Tani Usaha Baru) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 30/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama B. Mika (Kelompok Tani Usaha Baru) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Usaha Baru Desa P. Keras, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 29/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama B. Mika (Kelompok Tani Usaha Baru) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Usaha baru tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06191/LS/2007 atas nama Talantang (Kelompok Tani Sabuluan Bersatu) tanggal 3 Desember 2007.
SPM Nomor : 232/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Talantang (Kelompok Tani sabuluan Bersatu) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Talantang (Kelompok Tani sabuluan Bersatu) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 18/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Talantang (Kelompok Tani sabuluan Bersatu) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 17/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Talantang (Kelompok Tani sabuluan Bersatu) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sabuluan Bersatu Desa Sabuluan, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 16/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Talantang (Kelompok Tani sabuluan Bersatu) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Sabuluan Bersatu tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06151/LS/2007 atas nama Marlen (Kelompok Tani Gana Nibung) tanggal 3 Desember 2007.
SPM Nomor : 0220/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Marlen (Kelompok Tani Gana Nibung) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Marlen (Kelompok Tani Gana Nibung) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 43/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Marlen (Kelompok Tani Gana Nibung) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 42/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Marlen (Kelompok Tani Gana Nibung) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Gana Nibung Desa Lubakan, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 41/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Marlen (Kelompok Tani Gana Nibung) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Gana Nibung tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06401/LS/2007 atas nama Burhanuddin (Kelompok Tani Karya Baru III) tanggal 5 Desember 2007.
SPM Nomor : 0239/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Burhanuddin (Kelompok Tani Karya Baru III) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Burhanuddin (Kelompok Tani Karya Baru III) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 71/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Burhanuddin (Kelompok Tani Karya Baru III) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 70/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Burhanuddin (Kelompok Tani Karya Baru III) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Karya Baru III Desa Labuk Buat, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 69/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Burhanuddin (Kelompok Tani Karya Baru III) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Karya Baru III tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06510/LS/2007 atas nama Awang Nurdin (Kelompok Tani Tetapan Taka I) tanggal 5 Desember 2007.
SPM Nomor : 0227/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Awang Nurdin (Kelompok Tani Tetapan Taka I) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Awang Nurdin (Kelompok Tani Tetapan Taka I) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 09/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Awang Nurdin (Kelompok Tani Tetapan Taka I) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 08/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Awang Nurdin (Kelompok Tani Tetapan Taka I) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Tetapan Taka I Desa Atap, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 07/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Awang Nurdin (Kelompok Tani Tetapan Taka I) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Tetapan Taka I tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06185/LS/2007 atas nama Samoel (Kelompok Tani Butas Jaya) tanggal 3 Desember 2007.
SPM Nomor : 0223/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Samoel (Kelompok Tani Butas Jaya) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Samoel (Kelompok Tani Butas Jaya) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 68/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Samoel (Kelompok Tani Butas Jaya) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 67/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Samoel (Kelompok Tani Butas Jaya) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Butas Jaya Desa Butas Bagu, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 65/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Samoel (Kelompok Tani Butas Jaya) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Butas Bagu tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 05989/LS/2007 atas nama Mansyur (Kelompok Tani Panasilan) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0230/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Mansyur (Kelompok Tani Panasilan) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Mansyur (Kelompok Tani Panasilan) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 55/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Mansyur (Kelompok Tani Panasilan) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 54/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Mansyur (Kelompok Tani Panasilan) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Panasilan Desa Lubakan, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 53/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Mansyur (Kelompok Tani Panasilan) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Panasilan tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06172/LS/2007 atas nama Juin Edwar (Kelompok Tani Sawit Makmur II) tanggal 3 Desember 2007.
SPM Nomor : 0219/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Juin Edwar (Kelompok Tani Sawit Makmur II) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Juin Edwar (Kelompok Tani Sawit Makmur II) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : tidak ada/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Juin Edwar (Kelompok Tani Sawit Makmur II) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 23/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Juin Edwar (Kelompok Tani Sawit Makmur II) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sawit Makmur II Desa Labuk, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 22/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Juin Edwar (Kelompok Tani Sawit Makmur II) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Sawit Makmur II tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06178/LS/2007 atas nama Bahar (Kelompok Tani Engkiyam Taka) tanggal 3 Desember 2007.
SPM Nomor : 0222/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Bahar (Kelompok Tani Engkiyam Taka) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Bahar (Kelompok Tani Engkiyam Taka) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : tidak ada/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Bahar (Kelompok Tani Engkiyam Taka) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 39/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Bahar (Kelompok Tani Engkiyam Taka) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Engkiyam Taka Desa Lubakan, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 38/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Bahar (Kelompok Tani Engkiyam Taka) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Engkiyam Taka tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 05990/LS/2007 atas nama Kabaikan (Kelompok Tani Karya Baru I) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0224/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Kabaikan (Kelompok Tani Karya Baru I) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Kabaikan (Kelompok Tani Karya Baru I) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 58 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Kabaikan (Kelompok Tani Karya Baru I) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 57/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Kabaikan (Kelompok Tani Karya Baru I) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Karya Baru I Desa Labuk Buat, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 56/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Bahar (Kelompok Tani Karya Baru I) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Karya Baru I tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06005/LS/2007 atas nama Lukas. T (Kelompok Tani Butas Karya) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0218/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Lukas. T (Kelompok Tani Butas Karya) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Lukas. T (Kelompok Tani Butas Karya) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 15 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lukas. T (Kelompok Tani Butas Karya) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 14/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lukas. T (Kelompok Tani Butas Karya) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Butas Karya Desa Butas Bagu, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 13/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lukas. T (Kelompok Tani Butas Karya) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Butas Karya tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 05992/LS/2007 atas nama Drs. Agustian (Kelompok Tani Muhajir) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0217/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Lukas Drs. Agustian (Kelompok Tani Muhajir) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Drs. Agustian (Kelompok Tani Muhajir) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 27 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Drs. Agustian (Kelompok Tani Muhajir) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 26/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Drs. Agustian (Kelompok Tani Muhajir) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Butas Karya Desa Butas Bagu, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 25/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Drs. Agustian (Kelompok Tani Muhajir) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Muhajir tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 05999/LS/2007 atas nama Lahabo (Kelompok Tani Karya Baru II) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0225/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Lahabo (Kelompok Tani Karya Baru II) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Lahabo (Kelompok Tani Karya Baru II) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 61 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lahabo (Kelompok Tani Karya Baru II) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 60/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lahabo (Kelompok Tani Karya Baru II) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Karya Baru II Desa Labuk Buat, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 59/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lahabo (Kelompok Tani Karya Baru II) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Karya baru II tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06009/LS/2007 atas nama Tarmadi (Kelompok Tani Sumber Usaha) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0238/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Tarmadi (Kelompok Tani Sumber Usaha) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Tarmadi (Kelompok Tani Sumber Usaha) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 34 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Tarmadi (Kelompok Tani Sumber Usaha) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 33/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Tarmadi (Kelompok Tani Sumber Usaha) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sumber Usaha Desa P. Keras, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 32/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Tarmadi (Kelompok Tani Sumber Usaha) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Sumber Usaha tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 05988/LS/2007 atas nama Amir (Kelompok Tani Gegujang) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0228/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Amir (Kelompok Tani Gegujang) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Amir (Kelompok Tani Gegujang) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 46 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Amir (Kelompok Tani Gegujang) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 45/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Amir (Kelompok Tani Gegujang) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Gegujang Desa Lubakan, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 44/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Amir (Kelompok Tani Gegujang) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Gegujang tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06002/LS/2007 atas nama Nambaluyan (Kelompok Tani Sawit Makmur) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0233/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Nambaluyan (Kelompok Sawit Makmur) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Nambaluyan (Kelompok Tani Sawit Makmur) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 21 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Nambaluyan (Kelompok Tani Sawit Makmur) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 20/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Nambaluyan (Kelompok Tani Sawit Makmur) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sawit Makmur Desa Labuk, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 44/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Nambaluyan (Kelompok Tani Sawit Makmur) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Sawit Makmur tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05987/LS/2007 atas nama Bandarsyah (Kelompok Tani Damo De Gaka) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0231/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Bandarsyah (Kelompok Tani Damo De Gaka) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Bandarsyah (Kelompok Tani Damo De Gaka) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 49 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Bandarsyah (Kelompok Tani Damo De Gaka) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 48/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Bandarsyah (Kelompok Tani Damo De Gaka) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Damo De Gaka Desa Labuk, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : tidak ada/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Bandarsyah (Kelompok Tani Damo De Gaka) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Damo De Gaka tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05986/LS/2007 atas nama Djaini (Kelompok Tani Tetapan Taka II) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0226/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Djaini (Kelompok Tani Tetapan Taka II) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Djaini (Kelompok Tani Tetapan Taka II) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 12 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Djaini (Kelompok Tani Tetapan Taka II) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 11/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Djaini (Kelompok Tani Tetapan Taka II) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Tetapan Taka II Desa Atap, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 10/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Djaini (Kelompok Tani Tetapan Taka II) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Tetapan Taka II tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 06134/LS/2007 atas nama Salinal (Kelompok Tani Rasa Bagu) tanggal 30 November 2007.
SPM Nomor : 0236/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Salinal (Kelompok Tani Rasa Bagu) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Salinal (Kelompok Tani Rasa Bagu) tanggal 18 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 06 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Salinal (Kelompok Tani Rasa Bagu) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 05/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Salinal (Kelompok Tani Rasa Bagu) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Rasa Bagu Desa Pagar, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 04/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Salinal (Kelompok Tani Rasa Bagu) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Rasa Bagu tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 06010/LS/2007 atas nama Johar (Kelompok Tani Tuwakal) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0229/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Johar (Kelompok Tani Tuwakal) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Johar (Kelompok Tani Tuwakal) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 52 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Johar (Kelompok Tani tuwakal) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 51/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Johar (Kelompok Tani Tuwakal) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Tuwakal Desa Lubakan, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 04/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Johar (Kelompok Tani Tuwakal) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Tuwakal tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05991/LS/2007 atas nama Kalpinus (Kelompok Tani Tidung Tampilon) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0237/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Kalpinus (Kelompok Tani Tidung Tampilon) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Kalpinus (Kelompok Tani Tidung Tampilon) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 64 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Kalpinus (Kelompok Tani Tidung Tampilon) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 63/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Kalpinus (Kelompok Tani idung Tampilon) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Tidung Tampilon Desa Pagar, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 04/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Kalpinus (Kelompok Tani Tidung Tampilon) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Tidung Tampilon tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05874/LS/2007 atas nama Lukas. P (Kelompok Tani Karya Usaha) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0160/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Lukas. P (Kelompok Tani Karya Usaha) tanggal 24 Septembar 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Lukas. P (Kelompok Tani Karya Usaha) tanggal 20 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 18 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lukas. P (Kelompok Tani Karya Usaha) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 17/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lukas. P (Kelompok Tani Karya Usaha) tanggal 19 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Karya Usaha Desa Bulan-bulan, Kec. Lumbis Kab. Nunukan TA 2007 Nomor :16/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lukas. P (Kelompok Tani Karya Usaha) tanggal 19 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Karya Usaha tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05500/LS/2007 atas nama Elso (Kelompok Tani Kerjasama I) tanggal 14 November 2007.
SPM Nomor : 0165/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Elso (Kelompok Tani Kerjasama I) tanggal 24 Septembar 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Elso (Kelompok Tani Kerjasama I) tanggal 20 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 09 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Elso (Kelompok Tani Kerja Sama I) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 08/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Elso (Kelompok Tani Kerja Sama I) tanggal 19 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Kerja Sama I Tanjung Hulu, Kec. Lumbis Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : tidak ada/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Elso (Kelompok Tani Kerja Sama I) tanggal 19 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Kerja Sama I tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05499/LS/2007 atas nama Palai (Kelompok Tani Turun Temurun II) tanggal 14 November 2007.
SPM Nomor : 0164/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Palai (Kelompok Tani Turun Temurun II) tanggal 24 Septembar 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Palai (Kelompok Tani Turun Temurun II) tanggal 20 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor :24 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Palai (Kelompok Tani Turun Temurun II) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 23/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Palai (Kelompok Tani Turun Temurun II) tanggal 19 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Turun Temurun I Tubus, Kec. Lumbis Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : tidak ada/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Palai (Kelompok Tani Turun Temurun II) tanggal 19 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Turun Temurun II ) tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05505/LS/2007 atas nama Koman (Kelompok Tani Kerja Sama II) tanggal 14 November 2007.
SPM Nomor : 0161/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Koman (Kelompok Tani Kerja Sama II) tanggal 24 Septembar 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Koman (Kelompok Tani Kerja Sama II) tanggal 20 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor :12 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Koman (Kelompok Tani Kerja Sama II) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 11/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Koman (Kelompok Tani Kerja Sama II) tanggal 19 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Kerja Sama II Tanjung Hulu, Kec. Lumbis Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : tidak ada/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Koman (Kelompok Tani Kerja Sama II) tanggal 19 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Kerja Sama II tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05502/LS/2007 atas nama Herman (Kelompok Tani Mandiri) tanggal 14 November 2007.
SPM Nomor : 0157/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Herman (Kelompok Tani Mandiri) tanggal 24 Septembar 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Herman (Kelompok Tani Mandiri) tanggal 20 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor :15 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Herman (Kelompok Tani Mandiri) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 14/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Herman (Kelompok Tani Mandiri) tanggal 19 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Mandiri Bulan-bulan, Kec. Lumbis Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : tidak ada/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Herman (Kelompok Tani Mandiri) tanggal 19 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Mandiri tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05488/LS/2007 atas nama Pangawal (Kelompok Tani Jumajab) tanggal 14 November 2007.
SPM Nomor : 0163/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Pangawal (Kelompok Tani Jumajab) tanggal 24 Septembar 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Pangawal (Kelompok Tani Jumajab) tanggal 20 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor :06 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Pangawal (Kelompok Tani Jumajab) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 05/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Pangawal (Kelompok Tani Jumajab) tanggal 19 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Jumajab Tanjung Hilir, Kec. Lumbis Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 04/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Pangawal (Kelompok Tani Jumajab) tanggal 19 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Jumajab tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05496/LS/2007 atas nama Tandil.Y (Kelompok Tani Turun Temurun III) tanggal 14 November 2007.
SPM Nomor : 0159/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Tandil.Y (Kelompok Tani Turun Temurun III) tanggal 24 Septembar 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Tandil.Y (Kelompok Tani Turun Temurun III) tanggal 26 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 27/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Tandil.Y (Kelompok Tani Turun Temurun III) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 26/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Tandil.Y (Kelompok Tani Turun Temurun III) tanggal 19 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Turun Temurun III Tubus, Kec. Lumbis Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 04/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Tandil.Y (Kelompok Tani Turun Temurun III) tanggal 19 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Turun Temurun III tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05501/LS/2007 atas nama Milu (Kelompok Tani Turun Temurun I) tanggal 14 November 2007.
SPM Nomor : 0162/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Milu (Kelompok Tani Turun Temurun I) tanggal 24 Septembar 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Milu (Kelompok Tani Turun Temurun I) tanggal 20 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 21/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Milu (Kelompok Tani Turun Temurun I) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 20/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Milu (Kelompok Tani Turun Temurun I) tanggal 19 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Turun Temurun I Tubus, Kec. Lumbis Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 19/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Milu (Kelompok Tani Turun Temurun I) tanggal 19 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Turun Temurun I tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05493/LS/2007 atas nama Hasan. B (Kelompok Tani Wanamaja) tanggal 14 November 2007.
SPM Nomor : 0158/20201-201202011903/SPM-LS/IX/2007 atas nama Milu (Kelompok Tani Wanamaja) tanggal 24 Septembar 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Hasan. B (Kelompok Tani Wanamaja) tanggal 20 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 21/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Hasan. B (Kelompok Tani Wanamaja) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 03/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Hasan. B (Kelompok Tani Wanamaja) tanggal 19 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani wanamaja Mansalong, Kec. Lumbis Kab. Nunukan TA 2006 Nomor : 01/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Hasan. B (Kelompok Tani Wanamaja) tanggal 19 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Wanamaja tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Hamzah (Kelompok Tani Rakyat Sekapal III) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 desember 2006.
SPM Nomor : 8019/BT/2006 atas nama Hamzah (Kelompok Tani Rakyat Sekapal III) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi pembayaran atas nama Hamzah (kelompok Tani rakyat Sekapal III) tanggal 20 Desember 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 18/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Hamzah (Kelompok Tani Rakyat Sekapal III) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 17/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Hamzah (Kelompok Tani Rakyat Sekapal III) tanggal 27 November 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Rakyat Sekapal III Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 16/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Hamzah (Kelompok Tani Rakyat Sekapal III) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani rakyat sekapal III tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari H. Abd. Rahman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya I) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 7964/BT/2006 atas nama H. Abd. Rahman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya I) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama H. Abd. Rahman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya I) tanggal 20 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 21/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama H. Abd. Rahman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya I) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 20/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama H. Abd. Rahman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya I) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Kanduangan Jaya I, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 19/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama H. Abd. Rahman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya I) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Kanduangan Jaya I tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Haliko (Kelompok Tani Langkah Bersama I) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 8025/BT/2006 atas nama Haliko (Kelompok Tani Langkah Bersama I) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Haliko (Kelompok Tani Langkah Bersama I) tanggal 20 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 39/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Haliko (Kelompok Tani Langkah Bersama I) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 38/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Haliko (Kelompok Tani Langkah Bersama I) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Kanduangan Jaya I, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 19/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Haliko (Kelompok Tani Langkah Bersama I) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Langkah Bersama I tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Abdullah Bin Oton (Kelompok Tani Tunas Sekapal) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 7936/BT/2006 atas nama Abdullah Bin Oton (Kelompok Tani Tunas Sekapal) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Abdullah Bin Oton (Kelompok Tani Tunas Sekapal) tanggal 20 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 48/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Abdullah bin Oton (Kelompok Tani Tunas Sekapal) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 47/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Abdullah Bin Oton (Kelompok Tani Tunas Sekapal) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Tunas Sekapal Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 46/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Abdullah Bin Oton (Kelompok Tani Tunas Sekapal) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani tunas sekapal tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Husin Caning (Kelompok Tani Harapan Jaya) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 27 Desember 2006.
SPM Nomor : 8241/BT/2006 atas nama Husin Caning (Kelompok Tani Harapan Jaya) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Husin Caning (Kelompok Tani Harapan Jaya) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 45/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Husin Caning (Kelompok Tani Harapan Jaya) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 44/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Husin Caning (Kelompok Tani Harapan Jaya) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Harapan Jaya Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 43/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Husin Caning (Kelompok Tani Harapan Jaya) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Harapan Jaya tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Amirudin (Kelompok Tani Maspul) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 7960/BT/2006 atas nama Amirudin (Kelompok Tani Maspul) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Amirudin (Kelompok Tani Maspul) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 33/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Amirudin (Kelompok Tani Maspul) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 32/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Amirudin (Kelompok Tani Maspul) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Maspul, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 31/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Amirudin (Kelompok Tani Maspul) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani maspul tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Arsyad (Kelompok Tani Cahaya Sekapal II) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 7963/BT/2006 atas nama Arsyad (Kelompok Tani Cahaya Sekapal II) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Arsyad (Kelompok Tani Cahaya Sekapal II) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 09/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Arsyad (Kelompok Tani Cahaya Sekapal II) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 08/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Arsyad (Kelompok Tani Cahaya Sekapal II) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Cahaya Sekapal II Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 07/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Arsyad (Kelompok Tani Cahaya Sekapal II) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani cahaya sekapal II tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Nurdiyanto, RH (Kelompok Tani Suka Maju) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 7939/BT/2006 atas nama Nurdiyanto, RH (Kelompok Tani Suka Maju) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Nurdiyanto, RH (Kelompok Tani Suka Maju) tanggal 20 Desember 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 57/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Nurdiyanto, RH (Kelompok Tani Suka Maju) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 56/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Nurdiyanto, RH (Kelompok Tani Suka Maju) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Suka Maju Seimanggaris, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 55/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Nurdiyanto, RH (Kelompok Tani Suka Maju) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Suka Maju tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Tumijan (Kelompok Tani Tunas Harapan) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 8026/BT/2006 atas nama Tumijan (Kelompok Tani Tunas Harapan) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Tumijan (Kelompok Tani Tunas Harapan) tanggal 20 Desember 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 60/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Tumijan (Kelompok Tani Tunas Harapan) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 59/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Tumijan (Kelompok Tani Tunas Harapan) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Tunas Harapan Seimanggaris, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 58/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Tumijan (Kelompok Tani Tunas Harapan) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Tunas Harapan tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Usman (Kelompok Tani Berkat Bersama) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 7950/BT/2006 atas nama Usman (Kelompok Tani Berkat Bersama) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Usman (Kelompok Tani Berkat Bersama) tanggal 28 Desember 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor :30/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Usman (Kelompok Tani Berkat Bersama) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 29/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Usman (Kelompok Tani Berkat Bersama) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Berkat Bersama, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 28/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Tumijan (Kelompok Tani Tunas Harapan) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani berkat bersama tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Markus Ragi Purap (Kelompok Tani Putri Banjar) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 27 Desember 2006.
SPM Nomor : 8136/BT/2006 atas nama Markus Ragi Purap (Kelompok Tani Putri Banjar) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Markus Ragi Purap (Kelompok Tani Putri Banjar) tanggal 20 Desember 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor :03/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Markus Ragi Purap (Kelompok Tani Putri Banjar) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 02/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Markus Ragi Purap (Kelompok Tani Putri Banjar) tanggal 27 november 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Putri Banjar tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Iskandar (Kelompok Tani Langkah Bersama II) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 8020/BT/2006 atas nama Iskandar (Kelompok Tani Langkah Bersama II) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Iskandar (Kelompok Tani Langkah Bersama II) tanggal 20 Desember 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor :42/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Iskandar (Kelompok Tani Langkah Bersama II) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 02/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Iskandar (Kelompok Tani Langkah Bersama II) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Langkah Bersama II, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 01/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Iskandar (Kelompok Tani Langkah Bersama Bersama II) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Langkah Bersama II tanggal 15 November 2006.
SPM Nomor : 8571/BT/2006 atas nama M. Amin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal I) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama M. Amin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal I) tanggal 28 Desember 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 12/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama M. Amin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal I) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 11/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama M. Amin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal I) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Rakyat Sekapal I, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 10/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama M. Amin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal I) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Rakyat Sekapal I tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Wahyudin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal II) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 27 Desember 2006.
SPM Nomor : 8131/BT/2006 atas nama Wahyudin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal II) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Wahyudin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal II) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 15/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Wahyudin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal II) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 14/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Wahyudin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal II) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Rakyat Sekapal II Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 13/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Wahyudin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal II) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Rakyat Sekapal II tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari H. Herman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya III) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 7942/BT/2006 atas nama H. Herman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya III) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama H. Herman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya III) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 27/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama H. Herman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya III) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 26/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama H. Herman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya III) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Kanduangan Jaya III Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 13/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama H. Herman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya III) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Kanduangan Jaya III tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Jumardi Sudding (Kelompok Tani Kanduangan Jaya II) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 20 Desember 2006.
SPM Nomor : 8133/LS/2006 atas nama Jumardi Sudding (Kelompok Tani Kanduangan Jaya II) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Jumardi Sudding (Kelompok Tani Kanduangan Jaya II) tanggal 20 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 24/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Jumardi Sudding (Kelompok Tani Kanduangan Jaya II) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 23/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Jumardi Sudding (Kelompok Tani Kanduangan Jaya II) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Kanduangan Jaya II Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 22/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Jumardi Sudding (Kelompok Tani Kanduangan Jaya II) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Kanduangan Jaya II tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Ali Imran (Kelompok Tani Sawit Jaya) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 8025/BT/2006 atas nama Ali Imran (Kelompok Tani Sawit Jaya) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Ali Imran (Kelompok Tani Sawit Jaya) tanggal 20 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor :51/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Ali Imran (Kelompok Tani Sawit Jaya) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 50/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Ali Imran (Kelompok Tani Sawit Jaya) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani sawit Jaya Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 49/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Ali Imran (Kelompok Tani Sawit Jaya) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Sawit Jaya tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Pattarudin (Kelompok Tani Kanduangan Maju) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 7959/BT/2006 atas nama Pattarudin (Kelompok Tani Kanduangan Maju) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Pattarudin (Kelompok Tani Kanduangan Maju) tanggal 20 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor :54/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Pattarudin (Kelompok Tani Kanduangan Maju) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 53/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Pattarudin (Kelompok Tani Kanduangan Maju) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani sawit Jaya Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 49/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Pattarudin (Kelompok Tani Kanduangan Maju) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Kanduangan Maju tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Muhammad Tang (Kelompok Tani Cahaya Sekapal I) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 8023/BT/2006 atas nama Muhammad Tang (Kelompok Tani Cahaya Sekapal I) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Muhammad Tang (Kelompok Tani Cahaya Sekapal I) tanggal 20 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor :06/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Pattarudin Muhammad Tang (Kelompok Tani Cahaya Sekapal I) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 05/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Muhammad Tang (Kelompok Tani Cahaya Sekapal I) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Cahaya Sekapal Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 04/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Muhammad Tang (Kelompok Tani Cahaya Sekapal I) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Cahaya Sekapal I tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari H. Jainuddin Al Amin (Kelompok Tani Rohmat Hidayat) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 27 Desember 2006.
SPM Nomor : 8135/BT/2006 atas nama H. Jainuddin Al Amin (Kelompok Tani Rohmat Hidayat) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama H. Jainuddin Al Amin (Kelompok Tani Rohmat Hidayat) tanggal 20 Desember 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor :36/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama H. Jainuddin Al Amin (Kelompok Tani Rohmat Hidayat) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 35/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama H. Jainuddin Al Amin (Kelompok Tani Rohmat Hidayat) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Rohmat Hidayat Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 34/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama H. Jainuddin Al Amin (Kelompok Tani Rohmat Hidayat) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Rohmat Hidayat tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Paulus . T (Kelompok Tani Umo Taka Sawit) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 16 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02766/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 28 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0110/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 16 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Paulus . T (Kelompok Tani Umo Taka Sawit) tanggal 17Juli 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor :24/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Paulus . T (Kelompok Tani Umo Taka Sawit) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Umo Taka Sawit Semunad, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 22/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Paulus . T (Kelompok Tani Umo Taka Sawit) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 24/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Paulus . T (Kelompok Tani Umo Taka Sawit) tanggal 20 Juni 2007.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan bibit unggul pertanian/perkebunan TA 2007 luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan Sebuku antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Umo Taka Sawit tanggal 08 Januari 2007.
SP2D Nomor : 02768/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 18 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0112/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 16 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Iyus. T (Kelompok Tani Sekikilan Jaya) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor :03/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Iyus. T (Kelompok Tani Sekikilan Jaya) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 02/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Iyus. T (Kelompok Tani Sekikilan Jaya) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sekikilan Jaya Semunad, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 01/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Iyus. T (Kelompok Tani Sekikilan Jaya) tanggal 20 Juni 2007.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan bibit unggul pertanian/perkebunan TA 2007 luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan Sebuku antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Sekikilan Jaya tanggal 08 Januari 2007.
Surat kuasa dari Minyak (Kelompok Tani Yungkal) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02996/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0118/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Minyak (Kelompok Tani Yungkal) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 06/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Minyak (Kelompok Tani Yungkal) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 05/ BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Minyak (Kelompok Tani Yungkal) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Pemasyarakatan Yungkal, Semunad, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 04/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Minyak, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Yungkal tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Ignasius Idin (Kelompok Tani Aguyum Buyang) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 03047/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0119/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Ignasius Idin (Kelompok Tani Aguyum Buyang) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 30/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Ignasius Idin (Kelompok Tani Aguyum Buyang) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 29/ BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Ignasius Idin (Kelompok Tani Aguyum Buyang) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Pemasyarakatan Aguyum Buyang, Kec. Sebuku TA 2007 atas nama Ignasius Idin (Nomor : 28/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Aguyum Buyang tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Jungkil (Kelompok Tani Siang Longsok) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02694/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0076/20201.201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Jungkil (Kelompok Tani Siang Longsok) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 15/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Jungkil (Kelompok Tani Siang Longsok) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 14/ BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Jungkil (Kelompok Tani Siang Longsok) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Siang Longsok, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 13/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Jungkil, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Siang Longsok tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Lukman (Kelompok Tani Makin Jaya) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02693/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0079/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Lukman (Kelompok Tani Makin Jaya) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 27/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Lukman (Kelompok Tani Makin Jaya) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 26/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lukman (Kelompok Tani Makin Jaya) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Pemasyarakatan Makin Jaya, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 25/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lukman, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Makin Jaya tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Mus Mulyadi (Kelompok Tani Semunad Jaya) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02689/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0078/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 36/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Mus Mulyadi (Kelompok Tani Semunad Jaya) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 35/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Mus Mulyadi (Kelompok Tani Semunad Jaya) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Semunad Jaya, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 34/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Mus Mulyadi, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Semunad Jaya tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Juilang (Kelompok Tani Batung) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 03011/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0077/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 21/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Juilang (Kelompok Tani Batung) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 20/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Juilang (Kelompok Tani Batung) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Batung, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 19/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Juilang, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Batung tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Amir (Kelompok Tani Sekikilan Bersatu) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 03012/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0120/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 12/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Amir (Kelompok Tani Sekikilan Bersatu) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 11/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Amir (Kelompok Tani Sekikilan Bersatu) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sekikilan Bersatu, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 10/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Amir, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Sekikilan Bersatu tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Toni (Kelompok Tani Abadi Jaya) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02690/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0080/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 30/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Toni (Kelompok Tani Abadi Jaya) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 29/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Toni (Kelompok Tani Abadi Jaya) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Abadi Jaya, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 28/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Toni, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Abadi Jaya tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Mekka (Kelompok Tani Senukati) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02687/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0084/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 33/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Mekka (Kelompok Tani Senukati) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 32/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Mekka (Kelompok Tani Senukati) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Senukati, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 28/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Mekka, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Senukati tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Basitim (Kelompok Tani sangupi) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02688/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0085/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Basitim (Kelompok Tani sangupi) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 15/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Basitim (Kelompok Tani sangupi) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 14/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Basitim (Kelompok Tani sangupi) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani sangupi, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 13/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Basitim, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani sangupi tanggal 8 Januari 2007.
Perda Kab. Nunukan Nomor : 06 Tahun 2003 Tentang Ijin Penggunaan Tanah Negara.
Keputusan Kadishutbun Nunukan Nomor : 33 Tahun 2006 Tentang Penunjukan Kelompok Tani Kec. Sembakung Penerima Bibit Tanaman Kelapa Sawit, Obat-obatan, Pupuk Serta Insentif Pembukaan Lahan Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) Tahun Anggaran 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani sangupi, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 13/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Basitim, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani sangupi tanggal 8 Januari 2007.
Perda Kab. Nunukan Nomor : 06 Tahun 2003 Tentang Ijin Penggunaan Tanah Negara.
Keputusan Kadishutbun Nunukan Nomor : 33 Tahun 2006 Tentang Penunjukan Kelompok Tani Kec. Sembakung Penerima Bibit Tanaman Kelapa Sawit, Obat-obatan, Pupuk Serta Insentif Pembukaan Lahan Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) Tahun Anggaran 2006
Surat Keputusan (SK) Bupati Nunukan nomor : 821.22.24/SK-033/IX/2006 tanggal 14 September 2010 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam Dan Dari Jabatan Struktural Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Lampiran Keputusan Bupati Nunukan nomor : 821.22.24/SK-033/IX/2006 tanggal 14 September 2010;
Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan Nomor 31 tahun 2006 tentang penunjukan kelompok tani Kecamatan Nunukan penerima bibit tanaman kelapa sawit obat-obatan, pupuk serta insentif pembukaan lahan kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (Revolving Fund) TA 2006;
Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan Nomor 35 tahun 2006 tentang penetapan kelompok tani Kecamatan Lumbis kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola Revolving Fund (dana bergulir) TA 2006;
Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan Nomor 05 tahun 2006 tentang pembentukan panitia pengadaan barang / jasa di lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan TA 2006;
Surat Perjanjian (Kontrak), kegiatan pegembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving Fund) TA. 2006 Nomor Kontrak : 027/13/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di Kec. Sbuku (paket II) atas nama CV. DEWO ABADI;
Surat Perjanjian (Kontrak), kegiatan pegembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving Fund) TA. 2006 Nomor Kontrak : 027/17/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 pekerjaan pengadaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan Nunukan (Paket I) atas nama CV. BESAR JAYA;
Surat Perjanjian (Kontrak), kegiatan pegembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving Fund) TA. 2006 Nomor Kontrak : 027/28/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di Kec. Lumbis (paket III) atas nama CV. PESUT MAHAKAM;
Addendum I nomor : 027/08.03?SP.ADD-I/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 kegiatan pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan Tahun Anggaran 2007 (luncuran kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA 2006, Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam di Kec. Nunukan (Paket I) atas nama CV. FLORA ABADI PERKASA;
Addendum I nomor : 027/24.03/SP.ADD-I/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 kegiatan pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan Tahun Anggaran 2007 (luncuran kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA 2006, Pekerjaan Pengadaan pupuk dan obat-obatan di Kec. Sebuku (paket III) atas nama CV. Perdana Nusantara;
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-L SKPD) TA 2007 Nomor DPA SKPD 52 L;
Buku Kas Umum Pemegang Kas bulan Januari 2006 s/d Desember 2006;
Buku Kas Umum tahun anggaran 2007 Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan;
Laporan Realisasi Anggaran tahun 2006 kegiatan pegembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving Fund) TA. 2006;
Laporan Realisasi Anggaran tahun 2007 pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan Tahun Anggaran 2007 (luncuran kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA 2006;
Permohonan bantuan Kelompok Tani Maspul Nomor : 01/KTTS-NNK/II/2006 tanggal 7 Pebruari 2006 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan;
Permohonan bantuan Kelompok Tani Tunas Sekapal Nomor : 01/KTTS-NNK/II/2006 tanggal 7 Pebruari 2006 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan;
Permohonan bantuan Kelompok Tani Cahaya Sekapal II Nomor : 01/TCS-NNK/XII/2005 tanggal 29 Desember 2005 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan;
Permohonan bantuan Kelompok Tani Rakyat Sekapal I Nomor : 01/KTRS I-NNK/II/2006 tanggal 7 Pebruari 2006 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan;
Permohonan bantuan Kelompok Tani Rakyat Sekapal III Nomor : 01/KTRS III-NNK/II/2006 tanggal 7 Pebruari 2006 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan;
Permohonan bantuan Kelompok Tani Banjar Sekapal Nomor : 01/KTPBS-NNK/II/2006 tanggal 20 Pebruari 2006 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan;
Permohonan bantuan Kelompok Tani Suka Maju Nomor : 01/KT-SM/SMG-SPI/XI/2005 tanggal 28 Nopember 2005 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Permohonan bantuan Kelompok Tani Banjar Sekapal Nomor : 01/KTPBS-NNK/II/2006 tanggal 20 Pebruari 2006 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Permohonan bantuan Kelompok Tani Suka Maju Nomor : 01/KT-SM/SMG-SPI/XI/2005 tanggal 28 Nopember 2005 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Permohonan bantuan Kelompok Tani Cahaya Sekapal I Nomor : 01/TCS-NNK/XII/2005 tanggal 29 Desember 2005 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Permohonan bantuan Kelompok Tani Harapan Jaya Sekapal Nomor : 01/KTHJS-NNK/II/2006 tanggal 8 Pebruari 2006 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Permohonan bantuan Bibit Sawit Kelompok Tani Langkah Bersama I Nomor : 03/KTNLBI-NNK/XI/2005 tanggal 5 Nopember 2005 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan;
bahwa barang bukti tersebut telah disita secara sah menurut hukum, maka oleh karena itu dapat digunakan untuk memperkuat pembuktian didalam persidangan;
Menimbang, bahwa terdakwa melalui kuasa hukumnya juga telah mengajukan barang bukti yakni :
Dokumen anggaran satuan kerja operasi dan pemeliharaan tahun anggaran 2006 Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA.2006 yang ditanda tangani oleh Kepala Dishutbun lr. Alwie Nurdin,MM. Bulan Maret 2006, selanjutnya diberi tanda bukti T-1 ;
Dokumen pelaksanaan anggaran lanjutan satuan kerja perangkat daerah (DPA-L SKPD) tahun anggaran 2AO7 Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan yang disetujui oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan tanggal 11 April 2OO7 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Drs. Zainuddin HZ,M.Si, selanjutnya diberi tanda bukti T-2;
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan No. L tahun 2006 tanggal 20 Pebruari 2006 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006, selanjutnya diberi tanda bukti T-3;
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan No. L tahun 2OO7 tanggal 04 April 2OO7 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2OO7, selanjutnya diberi tanda bukti T-4;
Undang-undang Republik lndonesia No. 17 tahun 2003, tentang Keuangan Negara tanggal 5 April 2003 lembar Negara Rl tahun 2003 No.47, selanjutnya diberi tanda bukti T-5;
Peraturan Pemerintah (PP) No. 58 tahun 2005 tanggal 9 Desember 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Negara Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 nomor l40, tambahan lembaran Negara Rl nomor 4578 selanjutnya diberi tanda bukti T-6;
Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2OO6, selanjutnya diberi tanda bukti T-7;
Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2OO7, selanjutnya diberi tanda bukti T-8;
Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2008, selanjutnya diberi tanda bukti T-9;
Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2OO9, selanjutnya diberi tanda bukti T-10;
Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2010, selanjutnya diberi tanda bukti T-11;
Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2011, selanjutnya diberi tanda bukti T-12;
Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 29 tahun 2OO7 tentang Pedoman pengurusan,pertanggung jawaban dan pengawasan keuangan daerah serta tata cara penyusunan APBD, selanjutnya diberi tanda bukti T-13;
Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No.K.26-3/V.5-IA/99 tanggal 18 Januari 2002 perihal Penunjukan pejabatPelaksana Harian, yang ditujukan kepada : Semua Menteri Negara Koordinator,Semua Menteri Negara, Semua Menteri yang memimpin Departemen, Jaksa Agung,Semua Pimpinan Lembaga Pemerintah Nondepartemen,Semua Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, Semua Gubernur dan semua Bupati/ Walikota. selanjutnya diberi tanda bukti T-14;
Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) tanggal 13 Juni 2005 lembaran Negara Republik lndonesia nomor 49, tambahan lembaran Negara Republik lndonesia nomor 4503, selanjutnya diberi tanda bukti T-15;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, selanjutnya diberi tanda bukti T-16;
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor; 06 Tahun 2003 tanggal 10 januari 2003 tentang lzin Penggunaan Tanah Negara, selanjutnya diberi tanda bukti T-17;
Hasil Pemeriksaan atas Belanja Daerah pada Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2OO7 ( S/D Nopember) Oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Rl Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, selanjutnya diberi tanda bukti T-18;
Buletin Teknis Nomor: 04 tentang Penyajian dan Pengungkapan Belanja Pemerintah, Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP), selanjutnya diberi tanda bukti T-19;
Catatan atas Lapaoran Keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk tahun berakhir tanggal 31 Desember 2010, selanjutnya diberi tanda bukti T-20;
Laporan Perhitungan APBD Kabupaten nunukan tahun anggaran 2006, selanjutnya diberi tanda bukti T-21;
Persetujuan addendum kontrak pengadaan bibit kelapa sawit dan pupuk obat-obatan tahun anggaran 2OO7 oleh Bupati Nunukan nomor : 525/7a/SETDA-UM /VI/2007 tanggal 11 Juni 2007, selanjutnya diberi tanda bukti T-22;
Berita Acara Serah terima Kegiatan Perkebunan DISHUTBUN tahun anggaran 2006 Kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Berita Acara Serah terima Kegiatan Pengembangan bibit unggul peertanian perkebunan tahun anggaran 2007 kepada Kepala Dinas DISHUTBUN, selanjutnya diberi tanda bukti T-23;
Nama-nama kelompok tani yang di ajukan oleh Kordinator lapangan, selanjutnya diberi tanda bukti T-24;
Dokumentasi penyerahan uang pembukaan lahan kelompok tani dari Bendahara DISHUTBUN kepada Korlap dan dari korlap Kec. Sebuku t sdr. Setiono,S.ST)ke kelompok tani, selanjutnya diberi tanda bukti T-25;
Dokumentasi kegiatan tahun 2006 dan 2007. selanjutnya diberi tanda bukti T-26;
Laporan akhir Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit rakyat tahun anggaran 20O6, selanjutnya diberi tanda bukti T-27;
Laporan akhir Kegiatan Pengembangan bibit unggul Pertanian / Perkebunan Perkebunan tahun anggaran 20O7, selanjutnya diberi tanda bukti T-28;
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, Ahli dan keterangan Terdakwa serta dihubungkan dengan adanya barang bukti, maka dapatlah diperoleh fakta hukum sebagai berikut;
Bahwa pada tahun anggaran 2006 di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan terdapat kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund ( Dana Bergulir );
Bahwa anggaran tersebut diperuntukkan untuk 4 kecamatan di Kabupaten Nunukan yakni Kecamatan Nunukan, Kecamatan Sebuku, Kecamatan Lumbis dan Kecamatan Sembakung;
Bahwa untuk melaksanakan kegiatan tersebut terdakwa diangkat sebagai Pengendali Kegiatan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan Nomor 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2006 Tanggal 17 Mei 2006 ;
Bahwa dana yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut sekitar Rp. 20.000.000.000,- ( dua puluh milyar rupiah );
Bahwa dana Rp. 20.000.000.000,- ( dua puluh milyar rupiah ) tersebut berasal dari Daftar Anggaran Satuan Kerja ( DASK ) Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2006 dan dilanjutkan pada Tahun anggaran 2007;
Bahwa tujuan dari kegiatan yang dianggarkan tersebut adalah untuk memberdayakan petani, meningkatkan pendapatan petani, pemanfaatan lahan tidur dan konservasi lahan tidur;
Bahwa syarat bagi petani yang akan yang akan ikut dalam kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund TA 2006 antara lain :
Berdomisili di kabupaten Nunukan (Foto Copy KTP dilampirkan).
Anggota atau pengurus Kelompok Tani.
Adanya permohonan dari kelompok tani.
Memiliki Lahan minimal 1 (satu) hektar.
Status lahan tidak ada masalah.
Mau dan Mampu untuk mengikuti persyaratan dan aturan yang ditentukan.
Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan Nomor 06 Tahun 2006 tanggal 17 Mei 2006, tugas dan tanggung jawab terdakwa adalah :
Membuat paket-paket pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh penyedia barang/ jasa ;
Menelaah penyusunan harga perhitungan sendiri (HPS) ;
Memantau, mengendalikan dan melaksanakan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Pelaksana kegiatan atau pihak ketiga.
Melakukan pengujian terhadap tagihan yang di ajukan kepada Pengguna Anggaran oleh pihak ketiga ;
Melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan sebelum di nyatakan berakhir, dan segera melakukan perbaikan jika ditemukan kekurangsesuaian antara rencana dan realisasi ;-
Memberikan petunjuk dalam rangka penyelesaian masalah yang tidak dapat dipecahkan oleh pelaksana kegiatan ;
Bahwa berdasarkan Petunjuk pelaksanaannya ( Juklak ), terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan mempunyai tugas dan tanggung jawab yakni :
Memantau, mengendalikan dan melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Pelaksana kegiatan ;
Menanda tangani/ memaraf kwitansi, bukti-bukti pembayaran dan dokumen penting lainnya yang berhubungan dengan kegiatan ;
Melakukan pengujian terhadap tagihan yang di ajukan oleh pihak ketiga sebelum ke Pengguna Anggaran ;
Melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan sebelum di nyatakan berakhir, dan segera melakukan perbaikan jika ditemukan ;
Memberikan petunjuk dalam rangka penyelesaian masalah yang tidak dapat dipecahkan oleh pelaksana kegiatan dan korlap kegiatan ;
Memberitahukan kepada pelaksana kegiatan, korlap kegiatan jika ada tugas sesuai dengan kegiatan ;
Memeriksa Juklak/ Juknis kegiatan yang dibuat oleh Pelaksana Kegiatan ;
Melaporkan Pelaksanaan kegiatan kepada Pengguna Anggaran ;
Bahwa pada saat dimulainya kegiatan perkebunan kelapa sawit dengan pola Revolving Fund , Petunjuk pelaksanaan ( Juklak ) kegiatan belum dibuat ;
Bahwa Juklak kegiatan perkebunan kelapa sawit dengan pola Revolving Fund dibuat setelah adanya pemeriksaan dari Bawasda ;
Bahwa terhadap kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola Revolving Fund, telah ada sekitar 84 kelompok tani yang mengajukan permohonan ;
Bahwa terdakwa setelah melakukan penelitian terhadap syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh kelompok tani untuk bisa memperoleh bantuan dana bergulir, ternyata tidak ada satupun kelompok tani yang memiliki bukti kepemilikan lahan dan hanya berdasarkan pengakuan kelompok tani sehingga tidak sebagaimana yang telah disyaratkan untuk memperoleh bantuan dana bergulir;
Bahwa setelah diverifikasi, maka yang berhak untuk memperoleh dana bergulir yakni:
32 Kelompok tani dari Kecamatan Sebuku;
12 Kelompok tani dari Kecamatan Lumbis;
20 Kelompok tani dari Kecamatan Sembakung;
20 Kelompok tani dari Kecamatan Nunukan;
Bahwa lahan per kelompok petani adalah seluas 50 hektar dan setiap kelompok tani memperoleh dana sekitar Rp. 60.000.000,- ( enam puluh juta rupiah ), pupuk, obat-obatan dan bibit kelapa sawit;
Bahwa terdakwa telah mencairkan dana kepada 84 kelompok tani dari anggaran perkebunan kelapa sawit dengan pola Revolving Fund sekitar Rp. 18.303.467.389,- (Delapan Belas Milyar tiga ratus tiga juta empat ratus enam puluh tujuh ribu tiga ratus delapan puluh sembilan rupiah) dengan perincian :
Uang Insentif senilai Rp. 5.078.730.000,-
Bibit Sawit senilai Rp. 8.919.641.559,-
Obat-obatan senilai Rp. 4.305.095.830,-
Bahwa terdakwa mengetahui jika lahan yang dimiki oleh kelompok petani tersebut tidak sesuai atau tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan dana bergulir;
Bahwa terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan berwenang untuk menilai layak atau tidaknya kelompok tani penerima bantuan dana bergulir;
Bahwa terdakwa sebagai pelaksana kegiatan tidak pernah melakukan survey terhadap lahan para kelompok tani untuk membuktikan kepemilikan lahan masing-masing kelompok tani namun hanya menerima laporan dari kordinator lapangan;
Bahwa terdakwa mengetahui jika kegiatan perkebunan kelapa sawit dengan pola Revolving Fund ( dana bergulir ) dimana dana yang diperoleh oleh kelompok tani haruslah dikembalikan namun terdakwa tidak pernah membuat surat perjanjian tentang cara pengembalian dana yang telah diperoleh oleh para kelompok tani;
Bahwa BPK RI menyimpulkan bahwa telah terjadi kekurangan uang Daerah sebagai akibat dari adanya penyaluran dana bergulir yang tidak dicatat sebagai asset daerah dan tidak ada surat perjanjian yang mengatur kewajiban pengembalian dana oleh kelompok tani kepada Pemerintah Kabupaten nunukan, sehingga terdapat kerugian Daerah/Negara sekitar Rp. 18.239.509.614,- (delapan belas milyar dua ratus tiga puluh Sembilan juta lima ratus Sembilan ribu enam ratus empat belas rupiah);
Bahwa Terdakwa sebagai pelaksana kegiatan perkebunan kelapa sawit dengan pola Revolving Fund ( dana bergulir ) telah mendapat honor atas pekerjaan yang dilakukannya dan terdakwa tidak ada menikmati uang kerugian negara dalam kegiatan perkebunan kelapa sawit dengan pola Revolving Fund ( dana bergulir ) tersebut ;
Bahwa terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya;
Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan, maka segala sesuatu yang termuat didalam berita acara persidangan dianggap telah termuat dalam putusan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam putusan ini;
Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan apakah berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut diatas Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya ;
Menimbang, bahwa untuk menyatakan seseorang telah melakukan suatu tindak pidana, maka perbuatan orang tersebut haruslah memenuhi seluruh unsur-unsur dari pasal yang didakwakan kepadanya ;
Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan dengan dakwaan berbentuk Subsidairitas seperti tersebut diatas yang pada pokoknya :
Primair : Terdakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP);
Subsidair : Terdakwa melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ;
Menimbang, bahwa karena dakwaan berbentuk Subsidaritas, maka untuk menyatakan terbukti tidaknya dakwaan penuntut umum akan dipertimbangkan terlebih dulu dakwaan Primair yang apabila terbukti dilakukan terdakwa maka dakwaan subsidair dan seterusnya tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut dan harus dikesampingkan, apabila dakwaan primair tidak terbukti dilakukan terdakwa maka terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan primair dan akan dipertimbangkan lebih lanjut dakwaan subsidair, demikian untuk seterusnya ;
Menimbang, bahwa dalam dakwaan Primair terdakwa oleh Penuntut Umum didakwa melakukan suatu tindak pidana sebagaimana diatur dalam tindak pidana Pasal 2 ayat 1 Undang - undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang unsur-unsurnya sebagai berikut :
Setiap Orang ;
Yang secara melawan hukum ;
Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi ;
Yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara ;
Turut serta melakukan atau bersama-sama melakukan ;
Menimbang, bahwa terhadap unsur – unsur tersebut Majelis akan mempertimbangkan sebagai berikut :
Ad.1 Unsur “Setiap Orang”;
Menimbang, bahwa yang dimaksud “SETIAP ORANG” disini adalah siapa saja selaku subyek hukum dalam hal ini Terdakwa sebagai manusia atau persoon yang perbuatannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan berdasarkan ketentuan pasal 1 angka 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No. 20 Tahun 2001 adalah orang perseorangan atau termasuk korporasi yaitu setiap orang atau siapa saja sebagai subyek hukum yang mampu bertanggungjawab secara hukum atas perbuatan pidana yang dilakukannya;
Menimbang, bahwa pada dasarnya kata “SETIAP ORANG” identik dengan kata “BARANG SIAPA” menunjukkan kepada siapa orangnya yang harus bertanggung jawab atas perbuatan/kejadian yang didakwakan itu atau setidak-tidaknya mengenai siapa orangnya yang harus dijadikan terdakwa dalam perkara ini. Tegasnya, kata “BARANG SIAPA” menurut PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI Nomor: 1398 K / Pid / 1994 tanggal 30 Juni 1995 terminologi kata “BARANG SIAPA” atau “HIJ” sebagai siapa saja yang harus dijadikan terdakwa/dader atau setiap orang sebagai subyek hukum (pendukung hak dan kewajiban) yang dapat diminta pertanggungjawaban dalam segala tindakannya;
Menimbang, bahwa dengan demikian perkataan “BARANG SIAPA” atau “SETIAP ORANG” secara historis kronologis manusia sebagai subyek hukum telah dengan sendirinya ada kemampuan bertanggung jawab kecuali secara tegas undang-undang menentukan lain ;
Menimbang, bahwa jadi dengan demikian konsekuensi logis anasir ini maka adanya kemampuan bertanggung jawab (TOEREKENINGS VAANBAARHEID) tidak perlu dibuktikan lagi oleh karena setiap subyek hukum melekat erat dengan kemampuan bertanggung jawab sebagaimana ditegaskan dalam MEMORIE VAN TOELICHTING (MvT) ;
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi di depan persidangan, keterangan terdakwa, barang bukti, Surat Perintah Penyidikan, Surat Perintah Penahanan dari Kejaksaan terhadap terdakwa Ir. SUJENDRO EDY NUGROHO, MM. Penetapan penahanan Hakim Pengadilan Negeri Nunukan, yang diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri Nunukan berikutnya Surat Dakwaan dan Tuntutan Pidana Jaksa Penuntut Umum, serta clemensie dari terdakwa sendiri di depan persidangan dan pembenaran terdakwa terhadap pemeriksaan identitasnya pada sidang pertama sebagaimana termaktub dalam Berita Acara Sidang dalam perkara ini dan pembenaran para saksi yang dihadapkan di depan persidangan membenarkan bahwa yang sedang diadili di depan persidangan Pengadilan Negeri Nunukan adalah terdakwa Ir. SUJENDRO EDY NUGROHO, MM. maka jelaslah sudah pengertian “SETIAP ORANG” yang dimaksudkan dalam aspek ini adalah terdakwa Ir. SUJENDRO EDY NUGROHO, MM. yang dihadapkan ke depan persidangan Pengadilan Negeri Nunukan sehingga Majelis berpendirian unsur “SETIAP ORANG” telah terpenuhi ;
ad. 2 “yang secara melawan hukum”
Menimbang bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yang dimaksud dengan ”secara melawan hukum” dalam pasal ini mencakup perbuatan melawan hukum dalam arti formil maupun dalam arti materil ;
Menimbang bahwa Yang dimaksud dengan melawan hukum formil menurut ilmu hukum pidana yaitu segala tindakan/perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sedangkan melawan hukum materiil yaitu segala tindakan/perbuatan yang tercela, tidak sesuai dengan rasa keadilan atau norma-norma kehidupan sosial dalam masyarakat ;
Menimbang bahwa Pengertian melawan hukum berasal dari kata “wederechtelijk” Istilah melawan hukum menggambarkan sifat tercelanya suatu perbuatan, perbuatan yang tercela menurut Pasal 2 ayat 1 Undang - undang Nomor 31 Tahun 1999 adalah perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, oleh karena itu antara melawan hukum dengan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi merupakan satu kesatuan dalam konteks rumusan tindak pidana korupsi dalam pasal 2 ayat 1 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999. Memperkaya dengan melawan hukum yakni si pembuat dalam mewujudkan perbuatan memperkaya adalah tercela, dia tidak berhak untuk melakukan perbuatan dalam rangka memperoleh atau menambah kekayaan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, maka perbuatan tersebut dianggap tercela atau tidak terpuji;
Menimbang bahwa Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 003/PUU-IV/2006 tanggal 24 Juli 2006 perbuatan melawan hukum secara materil sebagaimana penjelasan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sudah dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, mengingat pengertian dalam penjelasan Pasal 2 ayat 1 Undang - undang Nomor 31 tahun 1999 ini bertentangan dengan UUD 1945, karena dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, selain itu juga bertentangan dengan asas legalitas yang diadopsi juga dalam Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945 dan prinsip nullum crimen sine lege stricta. Pasal 28 D ayat (1) mengakui dan melindungi hak konstitusional warga negara untuk memperoleh jaminan dan perlindungan hukum yang pasti, dengan mana dalam bidang hukum pidana diterjemahkan sebagai asas legalitas yang dimuat dalam pasal 1 ayat (1) KUHP, bahwa asas tersebut merupakan satu tuntutan akan kepastian hukum dimana orang hanya dapat dituntut dan diadili atas dasar suatu peraturan perundang undangan yang tertulis (lex scripta) yang telah lebih dulu ada ;
Menimbang bahwa Menurut Hoge Raad 1946 N. J 1946 No. 548 ( Asas-Asas Hukum Pidana, Andi Hamzah, Rineka Cipta, Hal 133) ”Melawan Hukum” (yang bersifat umum) sebagai dapatnya dipidana (strafbaarheid) suatu perbuatan. Jadi penjatuhan pidana hanya terjadi jika perbuatan dilakukan melawan hukum.Oleh karena berdasarkan pendapat tersebut diatas dan menurut ketentuan sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, maka pembuktian unsur melawan hukum dalam perkara ini adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara formil yaitu yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ;
Menimbang, bahwa unsur melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 ayat 1 Undang - undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah merupakan ” genusnya” sedangkan menyalahgunakan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 Undang - undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah ” Species” nya ;
Menimbang, bahwa bahwa berdasarkan fakta dipersidangan terdakwa Ir. SUJENDRO EDY NUGROHO, MM. adalah sebagai Pengendali Kegiatan pada kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (dana bergulir), dimana tugas, wewenang dan tanggung jawab Pengendali Kegiatan adalah membuat paket-paket pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh penyedia barang dan jasa, menelaah penyusunan harga perhitungan sendiri (HPS), Memantau, mengendalikan dan melaksanakan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pelaksana kegiatan atau pihak ketiga, melakukan pengujian terhadap tagihan yang diajukan kepada pengguna anggaran oleh pihak ketiga, Melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan sebelum dinyatakan berakhir dan segera melakukan perbaikan jika ditemukan kekurangsesuaian antara rencana dan realisasi, memberikan petunjuk dalam rangka penyelesaian masalah yang tidak dapat dipecahkan oleh pelaksana kegiatan dan melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada pengguna anggaran sehingga terhadap segala penyalahgunaan keuangan sebagaimana didakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan primair lebih specifik mengarah kepada ” Penyalahgunaan Kewenangan ” sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 Undang - undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan – pertimbangan tersebut diatas Majelis Hakim berpendapat unsur ” Secara Melawan Hukum ” tidak terpenuhi, maka unsur berikutnya tidak perlu dibuktikan lagi ;
Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur dari Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUH-Pidana dalam dakwaan Primair sedangkan unsur selanjutnya tidak relevan lagi untuk dipertimbangkan dan dibuktikan, karenanya Majelis Hakim tidak sependapat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUH-Pidana dalam dakwaan Primair sehingga terdakwa haruslah dibebaskan dari dakwaan Primair tersebut
Menimbang, bahwa oleh karena Dakwaan Primair tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, maka selanjutnya akan diteliti dan dipertimbangkan tentang Dakwaan Subsidair yaitu melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang unsur-unsurnya adalah sebagai berikut :
Setiap Orang ;
Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi ;
Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan ;
Yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara ;
Turut serta melakukan atau bersama-sama melakukan ;
Menimbang, bahwa terhadap unsur – unsur tersebut Majelis akan mempertimbangkan sebagai berikut :
Ad.1 Unsur “Setiap Orang”;
Menimbang, bahwa oleh karena unsur “SETIAP ORANG” telah dipertimbangkan Majelis Hakim dalam dakwaan primair maka untuk singkatnya putusan ini segala pertimbangan tersebut kini diambil alih lagi dalam mempertimbangkan unsur dakwaan subsidair sebagai pertimbangan tersendiri sehingga merupakan satu kesatuan yang erat dan tidak terpisahkan dalam putusan ini dan oleh karena itu unsur ad.1 tentang “SETIAP ORANG” telah terpenuhi ;
Ad.2 Unsur “Dengan Tujuan menguntungan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi” ;
Menimbang bahwa Unsur pasal ini bersifat alternatif, artinya tidak semua unsur harus di buktikan, cukup salah satu unsur saja yang dibuktikan, maka mewakili unsur yang lainnya dan dianggap unsur ini telah di buktikan. Kata “menguntungkan” adalah sama artinya dengan mendapatkan untung, yaitu pendapatan yang diperoleh lebih besar daripada pengeluaran, terlepas dari penggunaan lebih lanjut dari pendapatan yang diperolehnya ;
Menimbang bahwa Menurut pendapat yang baku dalam disiplin hukum pidana bahwa pada dasarnya, suatu undang-undang itu haruslah ditafsirkan menurut undang-undang itu sendiri (het hoofdbeginsel moet zijn, dat de wet uit zich zelf moet worden verklaard), tetapi karena Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak memberikan penjelasan tentang pengertian ”dengan tujuan” tersebut, maka perlu dicari penjelasannya dalam doktrin dan padanan pengertiannya dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana ;
Menimbang bahwa Secara tersirat dilihat dari susunan kalimatnya, maka unsur ”dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi” didahului oleh unsur ”kesengajaan” atau Dolus, karena di dahului dengan kata-kata ”dengan tujuan” dalam hal ini dimaksudkan sebagai pengantar kalimat “untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi”. Di dalam ilmu Hukum Pidana “sengaja” diartikan sebagai niat bathin yang dilakukan dalam bentuk tindakan nyata ;
Ada 2 teori tentang sifat sengaja dalam Ilmu Hukum Pidana yaitu :
Teori Kehendak (Wilstheori) ;
Teori membayangkan (Voorstellingstheori) ;
Menimbang bahwa Teori kehendak berpendapat “Kesengajaan” adalah apabila akibat sesuatu perbuatan dikehendaki dan bahwa akibat itu menjadi maksud dan tujuan (strekking) dari perbuatan yang dilakukan, sedangkan Teori membayangkan beranggapan bahwa manusia hanya dapat menghendaki suatu akibat, manusia hanya dapat menginginkan, atau membayangkan adanya suatu akibat, dengan demikian menurut teori membayangkan sengaja dapat diartikan apabila suatu akibat yang ditimbulkan oleh karena suatu perbuatan, dibayangkan sebagai maksud perbuatan itu, dan oleh sebab itu tindakan yang bersangkutan dilakukan sesuai dengan bayangan yang terlebih dahulu telah dibuat ;
Dari uraian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa teori yang dianut dan diterapkan dalam memori penjelasan resmi atau Memori Van Toelichting (M.v.T) adalah teori kehendak artinya sengaja adalah merupakan “Wlllen en weten” dikehendaki dan diketahui (Osman Simanjuntak, SH, Teknik Perumusan Perbuatan Pidana Dan Azas-Azas Umum, Jakarta, 1999 halaman 174) ;
Bahwa didalam ilmu hukum pidana, bentuk kesengajaan / dolus / opzet ada 3 (tiga) yaitu :
Opzet sebagai tujuan atau Kesengajaan sebagai tujuan ;
Opzet dengan tujuan yang pasti atau yang merupakan keharusan ;
Opzet dengan kesadaran akan kemungkinan atau dolus eventualis ;
(Pengantar Hukum Pidana, A. FUAD USFA, SH., M.Si, MOH. NAJIH, SH. M.Hum, TONGAT, SH, M.Hum, Malang, 2004 cetakan pertama, hal 80 - 81) ;
Dengan demikian antara ”dengan sengaja” dengan perbuatan ”menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi” dalam Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah satu sama lain ;
Menimbang bahwa Drs. P.A.F. Lamintang dalam bukunya Delik – Delik Khusus Kejahatan Jabatan Tertentu Sebagai Tindak Pidana Korupsi menyatakan unsur dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam ketentuan pidana yang diatur dalam pasal 3 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 199 merupakan unsur subyektif yang merupakan suatu bijkomend oogmerk atau suatu maksud lebih lanjut dari perbuatan pelaku menyalahgunakan kewenangan, kesempatan- kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu koorperasi tersebut tidak perlu selesai melakukan perbuatannya yang terlarang dalam pasal ini ;
Menimbang, bahwa dalam persidangan diperoleh fakta terdakwa sebagai Pengendali Kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund (dana bergulir) Tahun 2006 yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan Nomor 06 Tahun 2006 tanggal 17 Mei 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2006 telah memberikan persetujuan pencairan dana bersama-sama dengan Mohammad Soleh Effendi, SP selaku pelaksana kegiatan dan Ir. Suwono Thalib, Msi selaku Penanggung jawab Kegiatan Dalam Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund Pada Dinas Kehutanan dan perkebunan Kabupaten Nunukan untuk kelompok tani di Kecamatan Sebuku, Kecamatan Sembakung, Kecamatan Lumbis dan Kecamtan Nunukan untuk tahun anggaran 2006 dan 2007 sebesar Rp. 18.239.509.614,- (delapan belas milyar dua ratus tiga puluh Sembilan juta lima ratus Sembilan ribu enam ratus empat belas rupiah) ;
Menimbang, bahwa Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) pada Dinas kehutanan dan Perkebunan Pemerintah Kabupaten Nunukan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan keuangan daerah pasal 116 disebutkan Pemerintah dapat melakukan investasi jangka pendek dan jangka panjang untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya. Investasi dilakukan sepanjang memberi manfaat bagi peningkatan pendapatan daerah atau peningkatan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat serta tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah. Selanjutnya dalam pasal 118 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 dinyatakan bahwa investasi non permanen dimaksudkan untuk dimiliki secara tidak berkelanjutan atau ada niat untuk diperjual belikan atau ditarik kembali dan dalam penjelasan pasal tersebut yang dapat digolongkan sebagai investasi non permanen salah satunya adalah pembentukan dana secara bergulir kepada kelompok masyarakat, dengan demikian kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund (dana bergulir) sebesar Rp. 18.239.509.614,- (delapan belas milyar dua ratus tiga puluh Sembilan juta lima ratus Sembilan ribu enam ratus empat belas rupiah) merupakan investasi daerah kepada kelompok tani yang masih merupakan aset daerah ;
Menimbang, bahwa dari rangkaian fakta hukum diatas dapat dibuktikan perbuatan terdakwa untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu koporasi. Perbuatan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terdakwa lakukan dengan turut memberikan persetujuan pencairan dana sebesar Rp. 18.239.509.614,- (delapan belas milyar dua ratus tiga puluh Sembilan juta lima ratus Sembilan ribu enam ratus empat belas rupiah) yang besumber dari Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2006 dan Tahun 2007 kepada kelompok tani yang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima dana bergulir dan tanpa adanya surat perjanjian pengembalian sehingga mengakibatkan sampai dengan saat sekarang belum dikembalikan ke kas daerah padahal masih merupakan aset daerah ;
Menimbang, bahwa dari rangkaian pertimbangan – pertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berkesimpulan unsur ini telah terpenuhi ;
Ad.3. Unsur “Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan ;
Menimbang bahwa Unsur pasal ini juga bersifat alternatif, artinya jika salah satu unsur terbukti, maka unsur yang lain tidak harus lagi di buktikan, tetapi dianggap bahwa unsur ini telah dapat dibuktikan secara keseluruhan ;
Menimbang bahwa Di dalam penjelasan Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maupun dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak di temukan pengertian ”Menyalahgunakan kewenangan” oleh karena itu pengertian ”Menyalahgunakan kewenangan” harus dicari dalam lingkup ilmu hukum tata negara / administrasi negara ;
Menimbang bahwa menurut Pendapat Pakar Hukum Tata Negara PROF.DR. Indriyanto Seno Aji, SH. MH dalam makalahnya berjudul “Menyalahgunakan kewenangan sebagai Strafbarehandeling” yang mengutip pendapat Sarjana perancis JEAN REVERO dan JEAN WALINE berpendapat bahwa penyalahgunaan kewenangan dalam Hukum Administrasi terdiri dari 3 (tiga) wujud yaitu sebagai berikut :
Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan ;
Penyalahgunaan kewenangan dalam arti bahwa tindakan pejabat tersebut adalah benar ditujukan untuk kepentingan umum, tetapi menyimpang dari tujuan apa kewenangan tersebut diberikan oleh undang-undang atau peraturan-peraturan lain ;
Penyalahgunaan kewenangan dalam arti menyalahgunakan prosedur yang seharusnya dipergunakan untuk mencapai tujuan tertentu, tetapi telah menggunakan prosedur lain agar terlaksana :
Menimbang, bahwa Drs. P.A.F. Lamintang dalam bukunya Delik – Delik Khusus Kejahatan Jabatan Tertentu Sebagai Tindak Pidana Korupsi menyatakan unsur menyalahgunakan kewenangan dalam ketentuan pidana yang diatur dalam pasal 3 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 199 adalah unsur obyektif yang merupakan suatu bijkomend oogmerk atau suatu maksud lebih lanjut dari perbuatan pelaku menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sehingga dibuktikan kesengajaan pelaku untuk melakukan perbuatan penyalahgunaan kewenangan tersebut ;
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan bahwa Terdakwa selaku Pengendali Kegiatan dalam pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) telah melakukan penelitian terhadap kelengkapan persyaratan Permohonan Kelompok Tani tersebut dan ternyata hasilnya tidak satupun Kelompok Tani yang melampirkan bukti kepemilikan lahan bahkan terdapat anggota Kelompok Tani yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Nelayan akan tetapi tetap diberikan dana bergulir tersebut dan juga terdakwa tidak memperhatikan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan No. 05 Tahun 2006 dimana dalam pasal I angka 5 disebutkan dana bergulir adalah pinjaman dengan bunga lunak tanpa bunga yang bersifat ekonomi produktif kepada kelompok masyarakat (pokmas) sebagai modal kerja yang dikelola langsung oleh anggota kelompok masyarakat, maupun dikelola secara berkelompok dan dikembalikan sesuai dengan perjanjian yang merupakan asset daerah sehingga dana tersebut sampai dengan sekarang belum kembali ke kas Daerah Kabupaten Nunukan ;
Menimbang, bahwa dari rangkaian fakta – fakta hukum diatas terdakwa selaku Pengendali Kegiatan telah terbukti secara sengaja menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan. Penyalahgunaan kewenangan dilakukan memberikan bantuan dana bergulir kepada kelompok masyarakat yang tidak memenuhi syarat dan tidak membuat surat perjanjian tentang pengembalian dana tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2006 Tentang Penyaluran dan Pengelolaan Dana bergulir Milik Pemerintah Kabupaten Nunukan ;
Menimbang, bahwa dari pertimbangan – pertimbangan tersebut diatas maka Majelis Hakim berkeyakinan unsur ini telah terpenuhi ;
Ad.4 Unsur “Yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara” ;
Menimbang bahwa unsur ini bersifat alternatif, artinya jika salah satu unsur terbukti, maka unsur yang lain tidak perlu dibuktikan lagi ;
Menimbang bahwa yang dimaksud dengan Keuangan Negara yang diambil dalam penjelasan Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah seluruh kekayaan negara, dalam bentuk apapun., yang dipisahkan atau yang tidak dipisahkan, termasuk didalamnya segala bagian kekayaan negara dan segala hak dan kewajiban yang timbul karena :
berada dalam penguasaan, pengurusan, dan pertanggungjawaban pejabat lembaga Negara, baik di tingkat pusat maupun di daerah ;
Berada dalam penguasaan, pengurusan, dan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, yayasan, badan hukum, dan perusahaan yang menyertakan modal negara, atau perusahaan yang menyertakan modal pihak ketiga berdasarkan perjanjian dengan Negara ;
Menimbang bahwa Pengertian Perekonomian Negara adalah kehidupan perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan ataupun usaha masyarakat secara mandiri yang didasarkan pada kebijakan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang bertujuan memberikan manfaat, kemakmuran, dan kesejahteraan kepada seluruh kehidupan rakyat ;
Menimbang, bahwa Drs. P.A.F. Lamintang dalam bukunya Delik – Delik Khusus Kejahatan Jabatan Tertentu Sebagai Tindak Pidana Korupsi menyatakan kata keuangan negara mempunyai pengertian yang lebih luas dari sekedar keuangan negara atau keuangan daerah saja termasuk didalamnya mencakup juga keuangan dari suatu Badan atau Badan Hukum yang menggunakan modal atau kelonggaran – kelonggaran dari negara atau masyarakat bahkan juga dengan dana – dana yang diperoleh dari masyarakat untuk kepentingan kemanusiaan, sosial dan lain sebagainya. Sedangkan maksud merugikan perekonomian negara ialah pelanggaran terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah ;
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Dengan Pola Refolving Fund (dana bergulir) Tahun Anggaran 2006 dan 2007 telah terealisasi sebesar Rp. 18.239.509.614,- (delapan belas milyar dua ratus tiga puluh Sembilan juta lima ratus Sembilan ribu enam ratus empat belas rupiah) penyalurannya wajib dilakukan melalui suatu perjanjian pengembalian dana anatar kelompok tani dengan Dinas Kehutanan dan perkebunan kabupaten Nunukan sebagai dasar pengembalian dana yang merupakan asset daerah ;
Menimbang, bahwa penyaluran dana dalam kegiatan pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan pola refolving Fund (dana bergulir) tanpa adanya kewajiban dari kelompok tani penerima dana untuk mengembalikan dana, baik dalam surat Keputusan Kepala Dinas maupun dalam suatu surat perjanjian pengembalian dana telah mengakibatkan berkurangnya uang daerah Kabupaten Nunukan sebesar Rp. 18.239.509.614,- (delapan belas milyar dua ratus tiga puluh Sembilan juta lima ratus Sembilan ribu enam ratus empat belas rupiah) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2006-2007 ;
Menimbang, bahwa dari pertimbangan – pertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berkeyakinan unsur ini telah terpenuhi ;
Ad.5 Unsur “ Turut Serta Melakukan atau Bersama-sama mMelakukan” ;
Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP menyatakan dipidana sebagai pelaku Tindak Pidana adalah mereka yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan ;
Menimbang, bahwa dalam persidangan terungkap fakta terdakwa sebagai pengendali kegiatan bersama-sama dengan saksi Muhammad Soleh sebagai pelaksana kegiatan dan saksi Suwono Thalib sebagai pengguna anggaran telah menetapkan kelompok tani penerima dana bergulir tanpa dibebani kewajiban pengembalian dana dan menyalurkan dana bergulir berupa bibit kelapa sawit, pupuk, obat dan biaya insentif kepada kelompok tani tanpa membuat perjanjian pengembalian dana yang mengakibatkan berkurangnya uang daerah Kabupaten Nunukan sebesar Rp. 18.239.509.614,- (delapan belas milyar dua ratus tiga puluh Sembilan juta lima ratus Sembilan ribu enam ratus empat belas rupiah) ;
Menimbang, bahwa dari pertimbangan – pertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berkeyakinan unsur ini telah terpenuhi ;
Menimbang bahwa berdasarkan segala uraian pertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berkesimpulan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum dan karenanya terdakwa haruslah dijatuhi pidana sesuai dengan kadar tindak pidana yang dilakukan itu ;
Menimbang, bahwa dalam Pembelaan Penasehat Hukum Terdakwa yang menyatakan terdakwa bebas dari semua dakwaan dengan alasan karena dana dalam kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan tidak masuk dalam Mata Anggaran Belanja Modal akan tetapi masuk dalam Mata Anggaran Belanja Barang dan Jasa yang sifatnya harus pakai habis sehingga tidak wajib dikembalikan ;
Menimbang, bahwa terhadap alasan Penasehat Hukum terdakwa dalam Nota Pembelaanya tersebut di atas, Majelis Hakim tidak sependapat dengan pertimbangan sebagai berikut :
Bahwa memaknai nama kegiatan dalam perkara tindak pidana ini yaitu Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana bergulir) Tahun Anggaran 2006 yang kemudian dilanjutkan dengan nama kegiatan yang berbeda yaitu Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan Tahun Anggaran 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir TA 2006), dimana baik kegiatan tahun 2006 maupun lanjutannya tahun 2007 terdapat kata “Pola Revolving Fund” atau “Dana Bergulir” menunjukkan dana yang akan digunakan dan diberikan kepada para kelompok tani baik befupa uang tunai maupun dalam bentuk barang bersifat berputar artinya dana tersebut harus tetap akan ada guna dipergunakan untuk kelompok tani lain yang belum mendapatkan dana bergulir tersebut, sedangkan perubahan nama kegiatan pada tahun 2007 yang merupakan kelanjutan dari kegiatan tahun 2006 tidaklah dapat dibenarkan karena tidak melalui prosedur yang seharusnya dan telah mengaburkan sistem dalam kegiatan tersebut sehingga karena tahun 2007 merupakan kelanjutan dari kegiatan tahun 2006 semestinya nama kegiatan adalah sama ;
Bahwa digunakannya Mata Anggaran Belanja Barang dan Jasa disebabkan karena Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana bergulir) Tahun Anggaran 2006 tersebut tidak mempunyai Mata Anggaran sendiri, fungsinya bersifat insidentil atau sementara untuk kelancaran pencairan anggarannya berbeda fungsinya dengan anggaran dari Belanja Barang dan Jasa untuk kepentingan Kantor atau anggaran Belanja Modal untuk keperluan inventaris kantor yang sifatnya rutin, sehingga penggunaan melalui Mata Anggaran Belanja Barang dan Jasa ataupun Mata Anggaran Belanja Modal tidak menjadi persoalan karena Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana bergulir) Tahun Anggaran 2006 dianggap insidentil atau temporer ;
Bahwa tidak adanya Mata Anggaran tersendiri dalam Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana bergulir) Tahun Anggaran 2006 ini menunjukkan adanya kontradiksi antara sistem atau pola yang dianut dengan pelaksaannya yaitu antara dana bergulir yang mengharuskan pengembalian dana dengan tempat kemana dana akan dikembalikan, semestinya Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana bergulir) Tahun Anggaran 2006 tersebut sebelum dilaksanakan terlebih dahulu dilakukan revisi sehingga terdapat singkronisasi antara sistem atau pola yang dianut dengan pelaksanaannya ;
Bahwa Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana bergulir) Tahun Anggaran 2006 yang memang mengharuskan adanya pengembalian dana sebagai dana bergulir ditunjukkan pula dengan fakta di persidangan dimana salah seorang petani yaitu atas nama saksi H. PATARUDDIN yang bermasud mengembalikan dana ternyata ditolak oleh pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan dengan alasan tidak ada Mata Anggarannya, sehingga dengan fakta tersebut petani atau kelompok tani mengetahui dan menyadari bahwa dana yang diterimanya melalui Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana bergulir) Tahun Anggaran 2006 adalah dana yang harus mereka kembalikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaen Nunukan meskipun tidak didasarkan pada suatu perjanjian tertulis ;
Menimbang, bahwa dengan beberapa pertimbangan tersebut di atas Majelis Hakim berpendapat bahwa dana untuk kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund (dana bergulir) adalah asset Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan yang harus dikembalikan oleh kelompok tani, sehingga dengan demikian pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut di atas tidak mempunyai alasan hukum karenanya patut untuk dikesampingkan ;
Menimbang, bahwa dalam tuntutan pidananya Penuntut Umum mohon agar Majelis Hakim menjatuhkan pidana selama 11 (sebelas) Tahun 6 (enam) bulan denda 500 Juta rupiah subsidair 6 (enam) bulan kurungan dan uang pengganti Rp. 6.079.836.538,- ( enam milyar tujuh puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh enam ribu lima ratus tiga puluh delapan rupiah) ;
Menimbang, bahwa terhadap tuntutan pidana Penuntut Umum terhadap terdakwa, menurut Majelis Hakim terlalu berat jika dibandingkan dengan tingkat kesalahannya dan atau apa yang diperolehnya dari perbuatannya tersebut, sehingga tentang lamanya pidana yang akan dijatuhkan atas diri terdakwa akan dikurangkan sesuai dengan rasa keadilan sebagaimana disebutkan dalam amar putusan di bawah ini ;
Menimbang, bahwa perihal tuntutan pidana tambahan berupa uang pengganti yang dituntut oleh Penuntut Umum didalam Requisatoirnya diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa sepanjang pemeriksaan perkara ini ternyata tidak ada satu fakta pun yang dapat membuktikan adanya harta benda yang diperoleh terdakwa dari tindak pidana korupsi yang terbukti dilakukannya dan pula ternyata penuntut umum sepanjang proses pemeriksaan perkara ini tidak pernah dan atau dapat membuktikan adanya harta benda yang diperoleh terdakwa dari tindak pidana korupsi tersebut serta tidak ada bukti atau fakta yang menunjukkan terdakwa telah menikmati sejumlah uang yang diperoleh dari tindak pidana korupsi yang terbukti dilakukannya selain honor dari kapasitasnya sebagai Pengendali Kegiatan yang menyebabkannya didudukan sebagai terdakwa, oleh karenanya Majelis Hakim dengan berpedoman kepada ketentuan Pasal 18 Ayat (1) Huruf b UU 31 Tahun 1999, maka kepada terdakwa tidaklah relevan untuk dijatuhi pidana tambahan berupa uang pengganti sebagaimana yang dituntut oleh Penuntut Umum diatas;
Menimbang, bahwa oleh karena Majelis Hakim dalam persidangan tidak menemukan sesuatu bukti bahwa terdakwa Ir. SUJENDRO EDY NUGROHO, MM. adalah orang yang tidak mampu bertanggung jawab atas kesalahannya itu dan tidak menemukan sesuatu alasanpun, baik alasan pembenar maupun alasan pemaaf sebagai alasan penghapus pidana bagi terdakwa maka oleh karena itu sudah selayak dan seadilnya apabila terdakwa Ir. SUJENDRO EDY NUGROHO, MM. bertanggung jawab atas kesalahannya tersebut dan patut apabila dipidana ;
Menimbang, bahwa karena terdakwa telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana melanggar ketentuan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi dimana ancaman hukuman pokoknya dapat dijatuhkan secara bersama-sama yaitu selain pidana penjara juga pidana denda, maka terhadap terdakwa selain dijatuhi pidana penjara juga dijatuhi pidana denda yang besarnya akan ditentukan lebih lanjut dalam amar putusan ini dengan ketentuan jika terdakwa tidak dapat membayar denda tersebut maka harus diganti dengan pidana kurungan yang lamanya akan ditentukan dalam amar putusan ;
Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa perlu dipertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan ;
Hal-hal yang memberatkan :
Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang berupaya memberantas korupsi ;
Hal-hal yang meringankan :
Terdakwa bersikap sopan dipersidangan ;
Terdakwa belum pernah dihukum ;
Terdakwa tidak menikmati uang kerugian Negara;
Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap diri terdakwa telah dikenakan penahanan yang sah, maka masa penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang dihadapkan di depan persidangan sebagaimana terdapat pada daftar barang bukti dan telah disita secara sah menurut hukum dalam perkara ini maka oleh karena akan dipergunakan dalam perkara lain karenanya perintah penyerahan barang bukti tersebut sebagaimana ketentuan Pasal 46 ayat (2) KUHAP selengkapnya terperinci sebagaimana dalam amar putusan di bawah ini ;
Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana, maka sudah sepatutnya terdakwa dibebani pula untuk membayar biaya perkara ini yang besarnya sebagaimana tercantum dalam amar putusan di bawah ini ;
Mengingat, ketentuan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) serta pasal-pasal dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP dan peraturan-peraturan lain yang bersangkutan ;
M E N G A D I L I :
Menyatakan terdakwa Ir. H. SUJENDRO EDY NUGROHO, MM. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair ;
Membebaskan oleh karena itu terdakwa Ir. H. SUJENDRO EDY NUGROHO, MM. dari dakwaan primair tersebut ;
Menyatakan terdakwa Ir. H. SUJENDRO EDY NUGROHO, MM. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA “ ;
Menjatuhkan pidana karena itu terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2( Dua ) Tahun dan pidana denda sebesar Rp. 100.000.000,-(Seratus Juta Rupiah) dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar pidana denda maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga ) bulan;
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Menetapkan barang bukti berupa :
Daftar Anggaran Satuan Kerja (DASK) operasi dan pemeliharaan TA. 2006 ;
Juklak Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan pola Revolving Fund TA. 2006 ;
Permohonan kelompok tani Makmur Jaya II ;
SK Kadishutbun Kab. Nunukan No. 08 Tahun 2006 tentang Penetapan Korlap dan Pelaksana Administrasi Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan 2006 ;
SK Kadishutbun Kab. Nunukan No. 10 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengawas Lapangan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan TA. 2006 ;
SK Kadishutbun Kab. Nunukan No. 07 Tahun 2006 tentang Penetapan Pelaksana Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan TA 2006 ;
Adendum I Kegiatan pengembangan bibit unggul pertanian / perkebunan TA.2007 (luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (Revolving Fund) TA. 2006 ( Nomor: 027/14.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007) ;
Dokumen pelaksanaan anggaran lanjutan satuan kerja perangkat daerah (DPA-LSKPD) TA.2007 ;
SK Kadishutbun Kab. Nunukan No. 36 Tahun 2006 tentang Penetapan Kelompok tani Kec. Sebuku kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola Revolving Fund (dana bergulir) TA 2006 ;
SK Kadishutbun Kab. Nunukan No. 12 Tahun 2007 tentang Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan TA. 2007 ;
SK Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan No. 06 Tahun 2006 tentang Penetapan Pengendali Kegiatan di Lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan Tahun Anggaran 2006 ;
Surat Permohonan Kelompok Tani Bersama No. 01/KTB/TTB/SBK/XII/2005 tanggal 10 Desember 2005 perihal permohonan bibit kelapa sawit, pupuk dan obat-obatan yang ditujukan kepada Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Surat permohonan Kelompok Tani Mandiri No. 02/KTP/DTB/Sek/II/ 2006 tanggal 16 Juli 2006 perihal permohonan bibit kelapa sawit, pupuk dan obat-obatan yang ditujukan kepada Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Surat Permohonan Kelompok Tani Maju Jaya II tanggal 9 pebruari 2006 perihal permohonan bantuan program kelapa sawit rakyat yang ditujukan kepada Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Surat Permohonan Kelompok Tani Anginadangan nomor 01/DMB/2006 tanggal 23 Juli 2006 perihal permohonan bantuan bibit kelapa sawit rakyat yang ditujukan kepada Kabag Ekonomi Kab. Nunukan yang salah satu tembusanya untuk Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Surat Permohonan Kelompok Tani Pemasyarakatan nomor 01/KTP/DTB/SBK/II/2006 tanggal 6 Pebruari 2006 perihal permohonan kelapa sawit, pupuk, obat-obatan, alat-alat kerja, dll yang ditujukan kepada Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Surat Permohonan Kelompok Tani Antulun (gotong-royong) nomor 01/MPB/DS-L/VIII/2006 tanggal 9 Agustus 2006 perihal permohonan bantuan bibit sawit tahun 2006 yang ditujukan kepada Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Surat Permohonan Kelompok Tani Gito Yo Bagu nomor 523/04/DT/I/2006 tanggal 4 Pebruari 2006 perihal perihal permohonan bantuan bibit sawit tahun 2006 yang ditujukan kepada Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Surat permohonan Kelompok Tani Kemukut (Berinut) di Desa Bebanas nomor 01/upb/DS.B/VIII/2006 tanggal 29 Nopember 2006 perihal perihal permohonan bantuan bibit sawit tahun 2006 yang ditujukan kepada Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Surat Permohonan Kelompok Tani Sawit Abadi I,II,dan III nomor 01/PBBKS/KTTS/III/2006 tanggal 10 Maret 2006 perihal permohonan bantuan bibit sawit yang ditujukan kepada Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Surat Permohonan Kelompok Tani Sawit Abadi I tanggal 6 Maret 2006 perihal permohonan bantuan kelapa sawit yang ditujukan kepada Kepala Desa Pembeliangan Kec. Sebuku Kab. Nunukan ;
Surat Permohonan Kelompok Tanah Taka Agabag nomor 01/T.T.AGABAG/SBK/III/2006 tanggal 20 Maret 2006 perihal permohonan bantuan kelapa sawit yang ditujukan kepada Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Addendum I Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan Tahun Anggaran 2007 (luncuran kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA 2006), Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-obatan di Kec. Sebuku (Paket III) (Addendum I No: 027/24.03/SP/ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007) ;
Addendum I kegiatan pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan Tahun Anggaran 2007 (luncuran kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA 2006), Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-obatan di Kec. Sebuku (Paket II) (Addendum I No. 027/19.03/SP.ADD-1/DKB-IV/V/2007 tanggal 15 Juni 2007) ;
Addendum I kegiatan pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan Tahun Anggaran 2007 (luncuran kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA 2006), Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-obatan di Kec. Sebuku (Paket IV) (Addendum I No. 027/25.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007) ;
Addendum I kegiatan pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan Tahun Anggaran 2007 (luncuran kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA 2006), Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam di Kec. Sebuku (Paket III)(Addendum I No. 027/19.03/SP.ADD-1/DKB-I/IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007) ;
Addendum I kegiatan pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan Tahun Anggaran 2007 (luncuran kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA 2006), Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam di Kec. Sebuku (Paket I) (nomor kontrak : 027/29/sp/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006) ;
Surat Permintaan Pembayaran (SPM) Nomor 4909 / BT /2006 tanggal 19 Oktober 2006 atas nama CV. Lima Tujuh ;
Surat Permintaan Pembayaran Beban Tetap TA. 2006 tanggal 18 Oktober 2006 Nomor. 011 atas nama CV. Lima Tujuh ;
Kwitansi Penerimaan tanggal 16 Oktober 2006 atas nama CV. Lima Tujuh ;
Berita Acara Pembayaran No. 088 / BAP / peng.KS/ DKB-IV/IX/2006 tanggal 18 Oktober 2006 tentang pembayaran uang muka atas nama Hasbi Aziz, S.Kom (Direktur CV. Lima Tujuh) ;
Surat Permohonan CV. Lima Tujuh nomor : 032/CV-LT/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 perihal permohonan uang muka ;
SPM nomor : 5509/BT/2006 tanggal 16 Nopember 2006 atas nama CV. Rinjani Indah ;
SPP Beban Tetap TA 2006 No. 13 tanggal 18 Oktober 2006 atas nama CV. Rinjani Indah
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Rinjani Indah tanggal 18 Oktober 2006;
Berita Acara Pembayaran No. 007/BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 tanggal 18 Oktober 2006 atas nama Mirahadi (Direktur CV. Rinjani Indah) ;
Surat Permohonan CV. Rinjani Indah No. 40/ CV.RI-NNK/X/2006 tanggal 16 Oktober 2006 perihal permohonan pembayaran uang muka 20% ;
SPM No. 4982/BT/2006 tanggal 19 Oktober 2006 atas nama CV. Dewo Abadi (H. Achmad Soleh) ;
SPP beban tetap TA 2006 No tidak ada atas nama CV. Dewo Abadi ;
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Dewo Abadi tanggal 1 Oktober 2006 ;
Berita Acara Pembayaran No. 006/BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 tanggal 18 Desember 2006 atas nama CV. Dewo Abadi (Direktur H. Achmad Sholeh) ;
Surat Pemohonan uang muka CV. Dewo Abadi No. 012/CV/DA/X/2006 tanggal 16 Oktober 2006 perihal permohonan uang muka kerja ;
SPM No. 5215/BT/2006 tanggal 08 Nopember 2006 atas nama CV Perdana Nusantara (Drs. Patiroi) ;
SPP Beban Tetap TA 2006 Nomor 17 atas nama CV. Perdana Nusantara ;
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Perdana Nusantara tanggal 31 Oktober 2006 ;
Berita Acara PembayaranNomor 012/BAP/Peng-KS/DKB-IV/X/2006 tanggal 30 Oktober 2006 atas nama Patiroi (Direktur CV. Perdana Nusantara) ;
Surat Permohonan CV. Perdana Nusantara Nomor: 05/PN/NNK/X/2006 tanggal 17 Oktober 2006 perihal permohonan pengambilan uang muka ;
SPM Nomor : 5321/BT/2006 tanggal 13 Nopember 2006 atas nama CV. Albar Jaya (Direktur Ernawaty) ;
SPP Beban Tetap Nomor : 20 tanggal 31 Oktober 2006 atas nama CV. Albar Jaya ;
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Albar Jaya tanggal 31 Oktober 2006 ;
Berita Acara Pembayaran Nomor : 015/BAP/Peng-KS/DKB-IV/X/2006 tanggal 30 Oktober 2006 perihal permohonan pengambilan uang muka ;
SPM No. 5487/BT/2006 tanggal 16 November 2006 atas nama CV. Borneo Odde ;
SPP Beban Tetap Nomor : 23 tanggal 31 Oktober 2006 atas nama CV. Borneo Odde ;
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Borneo Odde tanggal 31 Oktober 2006 ;
Berita Acara Pembayaran Nomor : 018/BAP/Peng-KS/DKB-IV/X/2006 tanggal 31 Oktober 2006 atas nama Andi Sainuddin (Direktur CV. Borneo Odde) ;
Surat Permohonan CV. Borneo Odde Nomor : 04?BO/X/2006 tanggal 31 Oktober 2006 perihal permohonan pengambilan uang muka ;
SPPD (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 04974/ LS/2007 tanggal 25 Oktober 2007 atas nama CV. Dewo Abadi ;
SPM TA. 2007 Nomor : 0022/20201-201021903/SPM-LS/X/2007 tanggal 5 Oktober 2007 atas nama H. Achmad Sholeh (CV. Dewo Abadi) ;
Kwitansi penerimaan tanggal tidak ada bulan Oktober 2007 atas nama H. Achmad Sholeh ;
SPP Nomor : 0022/20201-201021903/SPP-LS/X/2007 tanggal 5 Oktober 2007 atas nama H. Achmad Sholeh (CV. Dewo Abadi) ;
Berita Acara Pembayaran Nomor 053/BAP/KPBU/DRB-V/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007 atas nama H. Achmad Sholeh (Kuasa Usaha CV. Dewo Abadi) ;
Berita Acara Pemmeriksaan Hasil Kerja Nomor : 052/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 9 Agustus 2007 ;
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 03/CV.DA/VIII/2007 tanggal 3 Agustus 2007 (Kelompok Tani Aggabag I) ;
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 03/CV.DA/VIII/2007 tanggal 3 Agustus 2007 (Kelompok Tani Kebun Harapan) ;
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 03/CV.DA/VIII/2007 tanggal 3 Agustus 2007 (Kelompok Tani Seruni Mandiri) ;
SPPD Nomor : 02522/LS/2007 tanggal 16 Agustus 2007 atasn nama CV. Lima Tujuh (Hasbi Azis) ;
SPM TA. 2007 Nomor : 0008/20201-20201021903/SPM-LS/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007 atas nama Hasbi Azis, S.Kom (CV.Lima Tujuh) ;
Kwitansi Penerimaan tanggal 14 Agustus 2007 atas nama Hasbi Azis B, S.Kom ;
SPP Nomor 0008/20201-20201021903/SPP-LS/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007 atas nama CV.Lima Tujuh ;
Berita Acara Pembayaran nomor : 033/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007 atas nama Hasbi Azis B, S.Kom ;
Berita Acara Hasil Pekerjaan nomor 032/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 7 Agustus 2007 ;
Berita Acara Penyerahan Barang nomor 25/CV.LT/IV/2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (Kelompok tani Angindangan) ;
Berita Acara Penyerahan Barang nomor 22/CV.LT/IV/2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (Kelompok tani Bengkayang I) ;
Berita Acara Penyerahan Barang nomor 22/CV.LT/IV/2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (Kelompok tani Maju Berkebun) ;
Berita Acara Penyerahan Barang nomor 22/CV.LT/IV/2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (Kelompok tani Sebuku Jaya) ;
SPPD nomor :07440/LS/2007 tanggal 13 Desember 2007 tas nama CV. Lima Tujuh (Hasbi Azis) ;
SPM TA. 2007 nomor 0036/2.02.01-2.01.2.02.01.19.07/SPM-LS/XII/2007 tanggal 5 Desember 2007 atas nama Hasbi Aziz b, S.Kom (CV.Lima Tujuh) ;
Kwitansi Penerimaan tanggal 3 Desember 2007 atas nama Hasbi Azis B, S.Kom. ;
Berita Acara Pembayaran nomor 136/BAP/KPBU/DKB-V/XII/2007 tanggal 3 Desember 2007 atas nama Hasbi Azis, S.Kom. ;
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor :135/BAHP/KPBU/DKB-V/XI/2007 tanggal 26 Nopember 2007 ;
Berita Acara Penyerahan Barang No. 23/CV-LT/XI/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (kelompok Tani Bebanas Bersatu) ;
Berita Acara Penyerahan Barang No. 23/CV-LT/XI/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (kelompok Tani Maju Berkebun) ;
Berita Acara Penyerahan Barang No. 22/CV-LT/XI/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (kelompok Tani Sebuku Jaya) ;
Berita Acara Penyerahan Barang No. 22/CV-LT/XI/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (kelompok Tani Bengkayang I) ;
Berita Acara Penyerahan Barang No. 24/CV-LT/XI/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (kelompok Tani Barokah) ;
Berita Acara Penyerahan Barang No. 23/CV-LT/XI/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007 (kelompok Tani Bersatu) ;
SPPD nomor : 03543/LS/2007 tanggal 19 September 2007 atas nama CV. Rinjani Indah (Mirahadi) ;
SPM TA.2007 nomor : 0019/20201-201202011903/SPM-LS/IX/2007 tanggal 13 September 2007 atas nama CV. Rinjani Indah (Mirahadi) ;
Kwitansi tanggal dan tahun tidak jelas atas nama Mirahadi ;
Berita Acara Pembayaran nomor :041/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007 atas nama Mirahadi (kuasa Direktur CV. Rinjani Indah) ;
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan nomor 040/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 19 Agustus 2007 atas nama Mirahadi ;
Berita Acara Serah terima Bibit Sawit tanggal 13 Agustus 2007 (Kelompok Tani Makmur Jaya III) ;
Berita Acara Serah terima Bibit Sawit tanggal 13 Agustus 2007 (Kelompok Tani Makmur Jaya II) ;
Berita Acara Serah terima Bibit Sawit tanggal 13 Agustus 2007 (Kelompok Tani Makmur Jaya I) ;
SPPD nomor 07158/LS/2007 tanggal 11 Desember 2007 atas nama CV. Rinjani Indah (Mirahadi) ;
SPM TA. 2007 nomor : 0034/20201-201201011903/SPM-LS/XII/2007 tanggal 10 Desember 2007 atas nama CV. Rinjani Indah (Mirahadi) ;
Kwitansi Penerimaan tanggal 22 Oktober 2007 atas nama Mirahadi ;
Berita Acara Pembeyaran nomor: 138/BAP/KPBU/DKB-V/XI/2007 tanggal 22 Nopember 2007 atas nama Mirahadi (Kuasa Direktur CV. Rinjani Indah) ;
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan nomor : 13/BAHP/Peng-KS/DKB-V/XI/2007 tanggal 5 Nopember 2007 ;
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit tanggal 2 Nopember 2007 (Kelompok Tani Agabag II) ;
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit tanggal 2 Nopember 2007 (Kelompok Tani Sawit) ;
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit tanggal 2 Nopember 2007 (Kelompok Tani Pemasyarakatan) ;
SPPD nomor 02087/LS/2007 tanggal 25 Juli 2007 atas nama CV. Albar Jaya (Ernawaty) ;
SPM TA.2007 nomor :005/2.02.01-2.013.03/SPM-LS/VIII?2007 tanggal tidak ada Juli 2007 atas nama Ernawaty ;
Kwitansi Penerimaan tanggal tidak ada Tahun tidak ada atas nama Ernawaty ;
Berita Acara Pembayaran Nomor 07/BAP/KPPKSR/DKB-V/I/2007 tanggal 28 Juni 2007 atas nama Ernawaty (Direktur CV. Albar Jaya) ;
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pemeriksaan Pekerjaan nomor 06/BAHP/KPBU/DKB-V/VI/2007 tanggal 25 Juni 2007 atas nama Ernawaty (Direktur CV. Albar Jaya) ;
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan nomor 009/CV-AB/VI/2007 tanggal 25 Juni 2007 atas nama Ir. H. Suwono Thalib, M.Si. ;
Berita Acara Serah Terima Barang nomor 070/CV-AJ/XII/2006 tanggal 26 Desember 2006 (Kelompok Tani Barokah) ;
Berita Acara Serah Terima Barang nomor 067/CV-AJ/XII/2006 tanggal 26 Desember 2006 (Kelompok Tani Angindangan) ;
Berita Acara Serah Terima Barang nomor 068/CV-AJ/XII/2006 tanggal 26 Desember 2006 (Kelompok Tani Bersatu) ;
Berita Acara Serah Terima Barang nomor 069/CV-AJ/XII/2006 tanggal 26 Desember 2006 (Kelompok Tani Sebuku Jaya) ;
Berita Acara Serah Terima Barang nomor 071/CV-AJ/XII/2006 tanggal 26 Desember 2006 (Kelompok Tani Bengkayang) ;
SPPD TA.2007 nomor 0010/20201-201021903/SPM-LS/VIII/2007 tanggal 16 Agustus 2007 atas nama H. Achmad Sholeh ;
kwitansi penerimaan tanggal 27 Juli 2007 atas nama H. Achmad Sholeh ;
Berita Acara Pembayaran nomor : tidak ada /BAP/KPBU/DKB-V/VII/2007 tanggal tidak ada Bulan Juli 2007 atas nama H. Achmad Sholeh ;
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan nomor : tidak ada /BAHP/KPBU/DKB-V/VII/2007 tanggal tidak ada bulan Juli 2007 atas nama Dewo Abadi ;
Berita acara Serah Terima Barang nomor : 013/BA/VII/2007 tanggal 22 Juli 2007 (Kelompok Tani Sawit Abadi II) ;
Berita acara Serah Terima Barang nomor : 013/BA/VII/2007 tanggal 22 Juli 2007 (Kelompok Tani Sawit Abadi I) ;
SPPD nomor 06446/LS/2007 tanggal 6 Desember 2007 atas nama CV. Dewo Abadi (H. Achmad Sholeh) ;
SPM TA.2007 nomor :0029/20201-201021903/SPM-LS/2007 tanggal 22 Nopember 2007 atas nama CV. Dewo Abadi ;
Kwitansi Penerimaan tanggal 22 Nopember 2007 atas nama H. Achmad Sholeh ;
Berita Acara Pembayaran nomor : 090/BAP/KPBU/DKB-V/XI/2007 tanggal 22 Nopember 2007 ;
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 005/CV.DA/XI/2007 tanggal 22 Nopember 2007 atas nama Ir. H. Suwono Thalib, M.Si. ;
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan088/BAHP/KPBU/DKB-V/XI/2007 tanggal 5 Nopember 2007 atas nama H. Achmad Sholeh (CV. Dewo Abadi) ;
Berita Acara Serah Terima Barang nomor : tidak ada /CV-DA/ tidak ada /2007 tanggal 15 Oktober 2007 (Kelompok Tani Sawit) ;
Berita Acara Serah terima Barang nomor : tidak ada /CV-DA/ tidak ada /2007 tanggal 15 Oktober 2007 (Kelompok Tani Gito Yo Bagu) ;
Berita Acara Serah terima Barang nomor : tidak ada /CV-DA/ tidak ada /2007 tanggal 15 Oktober 2007 (Kelompok Tani Bebanas Bersatu) ;
SPPD nomor : 01996/LS/2007 tanggal 19 Juli 2007 atas nama CV. Borneo Odde (Andi Zainuddin) ;
SPM TA.2007 nomor : 0002/20201-2201011903/SPM-LS/VII/2007 tanggal tidak ada 2007 ;
Kwitansi Penerimaan tanggal 09 Juli tahun tidak ada atas nama Andi Zainudin (CV. Borneo Odde) ;
Berita Acara Pembayaran nomor :05/BAP/KPBU/DKB-V/VI/2007 tanggal 26 Juni 2007 atas nama Andi Zainuddin (Direktur CV. Borneo Odde) ;
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan nomor : 237/CV-BO/VI/2007 tanggal 26 Juni 2007 atas nama Ir. Suwono Thalib, M.Si. ;
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan nomor : 04/BAHP/KPBU/DKB-V/VI/2007 tanggal 26 Juni 2007 atas nama Andi Zainuddin ;
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 525/04/CV.BO/IX/2006 tanggal tidak ada Bulan tidak ada tahun tidak ada (Kelompok Tani Bebanas Bersatu) ;
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 525/06/CV.BO/IX/2006 tanggal tidak ada Bulan tidak ada tahun tidak ada (Kelompok Tani Sawit) ;
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 525/02/CV.BO/IX/2006 tanggal tidak ada Bulan tidak ada tahun tidak ada (Kelompok Tani Pemasyarakatan) ;
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 525/03/CV.BO/IX/2006 tanggal tidak ada Bulan tidak ada tahun tidak ada (Kelompok Tani Seruni Mandiri) ;
Addendum I Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan TA.2007 luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sait rakyat pola Revolving Fund (dana bergulir TA.2006) (pengadaan pupuk dan obat-obatan di Kec. Sebuku (paket IV)) (UD.Toko Agro Lestari) ;
Addendum I Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan TA.2007 luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sait rakyat pola Revolving Fund (dana bergulir TA.2006) pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di Kec. Sebuku (paket II) (CV. Dewo Abadi) ;
Addendum I Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan TA.2007 luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sait rakyat pola Revolving Fund (dana bergulir TA.2006) pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di Kec. Sebuku (paket III) (CV. Rinjani Indah) ;
Addendum I Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan TA.2007 luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sait rakyat pola Revolving Fund (dana bergulir TA.2006) pekerjaan pengadaan obat-obatan di Kec. Sebuku (paket II) (CV. Borneo Odde) ;
Addendum I Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan TA.2007 luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sait rakyat pola Revolving Fund (dana bergulir TA.2006) pekerjaan pengadaan obat-obatan di Kec. Sebuku (paket II) (CV. Perdana Nusantara) ;
Addendum I nomor :027/12.03/SP.ADD-1/DKB-IV/V/2007 tanggal 15 Juni 2007 atas perjanjian nomor :027/12/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 antara Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan dengan CV. Tungkang Sari tentang pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam (46.900 Pcs / 335 Ha) di Kec. Lumbis (Paket II) ;
Addendum Kontrak Kegiatan Pengembangan Bibit UnggulPertanian/Perkebunan TA.2007 luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund (dana bergulir TA.2006) CV. Nugroho Putra Ajie ;
SK Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan Nomor : 37 tahun 2007 tanggal 17 Juli 2007 tentang penetapan kelompok tani Kec. Sebuku pelimpahan dari Kec. Lumbis kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund (dana bergulir) TA.2006 lanjut TA 2007 dalam kegiatan pengembangan bibit unggul pertanian/perkebunan ;
Berita Acara Serah Terima Kegiatan Perkebunan Dishutbun Tahun Anggaran 2006 tanggal 21 Agustus 2007 dari Kadishutbun (Ir.Suwono Thalib,M.Si) kepada Wakil Bupati(Kasmir Forer) ;
Jawaban Hasil Pemeriksaan Badan Pengawas Daerah Nomor : 700/021/LHP-R/XI/2007 tanggal 12 November 2007.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/30/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan sembakung (paket IV), atas nama CV. SUMBER MULIA.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/31/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan nunukan (paket IV), atas nama CV. CN 98.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/35/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan sembakung (paket III), atas nama CV. BUNGA MUDA.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/11/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di kecamatan sembakung (paket II), atas nama CV. BINA RAHMAT SEJAHTERA.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/20/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di kecamatan nunukan (paket III), atas nama CV. TUNAS MUDA JAYA.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/32/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan nunukan (paket II), atas nama CV. ARUM SARI UTAMA.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/34/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan bibit sawit siap tanam di kecamatan sembakung (paket III), atas nama CV.PRIBUMI MANDIRI.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 028/34/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan bibit sawit siap tanam di kecamatan lumbis (paket III), atas nama CV. PESUT MAHAKAM.
Amandemen kontrak, pengembangan bibit unggul pertanian/ perkebunan TA. 2007 luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund (dana bergulir TA. 2006). Nomor kontrak: 027/10/SP/DKD-I/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, atas nama CV. NUGROHO PUTRO AJIE.
Adendum I, nomor: 027/14.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007, tanggal 15 juni 2007, atas surat perjanjian (kontrak), nomor: 027/14/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, tentang pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam (46.200 pcs/330 Ha), di kecamatan sebuku (paket III) atas nama CV. RINJANI INDAH.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/21/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan nunukan (paket III), atas nama CV. WAHANA RISTA.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/09/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di kecamatan nunukan (paket II), atas nama CV. ASFRYL.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/22/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan lumbis (paket IV), atas nama CV. BELLA PUTRI.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/33/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan sembakung (paket I), atas nama CV. KINABALU JAYA MANDIRI.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/15/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di kecamatan sembakung (paket I), atas nama CV. HARTATI BERLIAN.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/23/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan sembakung (paket II), atas nama CV. NUR PRATAMA USAHA.
Surat perjanjian (kontrak), kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA. 2006, nomor kontrak: 027/08/SP/DKB-IV/X/2006, tanggal 13 oktober 2006, pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di kecamatan nunukan (paket I), atas nama CV. FLORA ABADI PERKASA.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/24/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-Obatan di kecamatan Sebuku (Paket III) atas nama CV. PERDANA NUSANTARA.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/26/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-Obatan di kecamatan Lumbis (Paket II) atas nama CV. SUMBER MAJU PERKASA.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/27/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-Obatan di kecamatan Lumbis (Paket III) atas nama CV. DEWANTARA.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/16/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-Obatan di kecamatan Sebuku (Paket I) atas nama CV. ALBAR JAYA.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/12/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam di Kecamatan Sebuku (Paket I) atas nama CV. LIMA TUJUH.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/14/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam di kecamatan Sebuku (Paket III) atas nama CV. RINJANI INDAH.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/10/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam di kecamatan Lumbis (Paket I) atas nama CV. NUGROHO PUTRO AJIE.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/12/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam di kecamatan Lumbis (Paket II) atas nama CV. TENGKAWANG SARI.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/16/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-Obatan di kecamatan Lumbis (Paket I) atas nama CV. ARIA ESTESIS JAYA.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/19/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-Obatan di kecamatan Sebuku (Paket II) atas nama CV. BORNEO ODDE.
Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA. 2006, Nomor Kontrak : 027/25/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006, Pekerjaan Pengadaan Pupuk dan Obat-Obatan di kecamatan Sebuku (Paket IV) atas nama UD. AGRO LESTARI.
SPM nomor 4938/BT/2006 tanggal 19 Oktober 2006 An. Cv. Bina Rahmat Sejahtera (Anwar Bandaso)
Kwitansi pembayaran tanggal 18 Oktober 2006 an. CV. Bina Rahmat Sejahtera
SP2D nomor 06452/LS/2007 tanggal 6 Desember 2007 an. CV. Bina Rahmat Sejahtera (Anwar Bandaso)
SPM nomor : 028/20201-20211903/SPM-LS/XI/2007 tanggal 22 Nopember 2007 An. CV. Bina Rahmat Sejahtera (Anwar Bandaso)
SPP nomor : 028/20201-20211903/SPP-LS/XI/2007 tanggal 22 Nopember 2007 An. CV. Bina Rahmat Sejahtera (Anwar Bandaso)
Kwitansi Pembayaran 100% tanggal 22 Nopember 2007 an. CV Bina Rahmat sejahtera (Anwar Bandaso)
SP2D nomor 02537/LS/2007 tanggal 16 Agustus 2007 an. CV. Bina Rahmat Sejahtera (Anwar Bandaso)
SPM nomor : 0009/20102-201021903/SPM-LS/VIII/2007 tanggal 16 Agustus 2007 An. CV. Bina Rahmat Sejahtera (Anwar Bandaso)
SPP nomor : 0009/20102-201021903/SPP-LS/VIII/2007 tanggal 16 Agustus 2007 An. CV. Bina Rahmat Sejahtera (Anwar Bandaso)
Kwitansi pembayaran 48% tanggal tidak ada Agustus 2007
Berita Acara Pembayaran Nomor : 23/BAPKPBV/DKE-V/VII/2007 tanggal 27 bulan Juli tahun 2007 An. CV. Bina Rahmat Sejahtera (Anwar Bandaso)
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 022/BAHP/Peng.KS/DKB-IV/VII/2007 tanggal 17 bulan Juli tahun 2007 An. Anwar Bandaso (Direktur CV. Bina Rahmat Sejahtera)
Berita Acara Evaluasi Hasil Pelaksanaan Kontrak Nomor : 027/11.02/ADD.1/DKB-V/VI/2007 tanggal 12 bulan Juni tahun 2007 An. CV. Bina Rahmat Sejahtera
Addendum I pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di Kec. Sembakung (paket III) Nomor 027/11.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 An. CV. Bina Rahmat Sejahtera
Berita Acara serah Terima Bibit Sawit tanggal 16 bulan Juli tahun 2007 (kelompok tani karya baru II)
Berita Acara serah Terima Bibit Sawit tanggal 16 bulan Juli tahun 2007 (kelompok tani Muhajir)
Berita Acara serah Terima Bibit Sawit tanggal 16 bulan Juli tahun 2007 (kelompok tani Karya Baru III)
Berita Acara serah Terima Bibit Sawit tanggal 16 bulan Juli tahun 2007 (kelompok tani Karya Baru I).
SPM Nomor : 4934/BT/2006 atas nama CV. Tengkawang Sari (Hery Susanto, S.hut) tanggal 19 Oktober 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Tengkawang Sari (Hery Susanto, S.hut) tanggal 18 Oktober 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 004 /BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 atas nama CV. Tengkawang Sari (Hery Susanto, S.hut) tanggal 18 Oktober 2006.
Permohonan Pembayaran Uang Muka Nomor : 033/CV.TS/NNK/X/2006 atas nama CV. Tengkawang Sari (Hery Susanto, S.hut) tanggal 13 Oktober 2006.
SPM Nomor : 030/20201202011903/SPM-LS/XI/2007 atas nama CV. Tengkawang Sari (Herry Susanto, S.hut) tanggal 22 November 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Tengkawang Sari (Herry Susanto, S.hut) tanggal 22 November 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : tidak ada/BAP/KPBU/DKB-V//XI/2006 atas nama CV. Tengkawang Sari (Herry Susanto, S.hut) tanggal 22 November 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : tidak ada/BAHP/Peng.KS/DKB-V/XI/2007 atas nama CV. Tengkawang Sari (Herry Susanto, S.hut) tanggal 07 November 2007.
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor : 027/12.02/ADD.1/DKB-IV/VI/2007 atas nama CV. Tengkawang Sari (Herry Susanto, S.hut) tanggal 12 Juni 2007.
Addendum I nomor : 027/12.03/SP.ADD-1/DKB-IV/V/2007 tanggal 15 Juni 2007 atas surat perjanjian (kontrak) Nomor : 027/12/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 antara dishutbun Kab. Nunukan dengan CV. Tengkawang Sari tentang pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam (46.900 Pcs/330 Ha) di kec.Lumbis (paket II).
Amandemen Nomor : 027/12.a/Amand-SP/DKB-IV/II/2007 tanggal 23 Februari 2007 atas Perjanjian (Kontrak) Nomor : 027/12/SP/DKB-IV/X/2006 antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan CV. Tengkawang sari Tentang Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam (46.900 Pcs/335 Ha) Di Kecamatan Lumbis (paket II)
Berita Acara Hasil Negosiasi Nomor : 01/Amand-SP/DKB-V/II/2007 atas nama CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut) tanggal 20 Februari 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut) kepada Mus Mulyadi (kelompok tani Semunad Jaya) tanggal 16 juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut) kepada H.Mekka (kelompok tani senukati) tanggal 16 juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut) kepada Paulus.T (kelompok tani Umo Taka Sawit) tanggal 16 juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut) kepada Lukman (kelompok tani Makin Jaya) tanggal 16 juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut) kepada Tony (kelompok tani Abadi Jaya) tanggal 4 November 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut) kepada Ignasius Idin (kelompok tani Aguyum Bayang) tanggal 3 November 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut) kepada Amir (kelompok tani Sekikilan Bersatu) tanggal 2 November 2007.
Laporan Kemajuan Pekerjaan Bibit Kelapa Sawit Nomor : 043/CVTS/NNK/XI/2007 atas nama CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut) tanggal 15 November 2007.
SP2D nomor 03394/LS/2007 tanggal 7 September 2007 an. CV. Tengkawang Sari (Herry Susanto,S.Hut).
SPM nomor : 0018/20201-201202011907/SPM-LS/IX/2007 tanggal 07 September 2007 CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut).
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Tengkawang Sari (Hery Susanto, S.hut) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 043/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007 tahun 2006 An. CV.Tengkawang Sari (Herry susanto,S.Hut).
SPM Nomor : 4898/BT/2006 tanggal 19 Oktober 2006 An. CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
SPP Beban Tetap TA.2006 nomor : 011 tanggal 18 Oktober 2006 An. CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
Kwitansi pembayaran uang muka tanggal 18 Oktober 2006 An. CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
Berita Acara Pembayaran Nomor : 005/BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 tanggal 18 bulan Oktober tahun 2006 An. CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
Permohonan Pembayaran Uang Muka nomor : 029/CV.TMJ/NNK/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan kontrak Nomor : 027/20.02/ADD.1/DKB-V/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007 An. CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
Addendum I Nomor : 027/20.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di Kec. Nunukan (Paket III) An. CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
SP2D nomor: 09302/LS/2007 tanggal 19 Desember 2007 an. CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
SPM nomor : 0037/20201-201202011907/SPM-LS/XII/2007 tanggal 05 Desember 2007 An. CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
SPP nomor : 0037/20201-201202011907/SPP-LS/XII/2007 tanggal 05 Desember 2007 An. CV. Tunas Muda Jaya (Warisin)
Kwitansi pembayaran 100% tanggal 1 Nopember 2007 an. CV. Tunas Muda Jaya (warisin)
Berita Acara Pembayaran Nomor : 146/BAP/BU/DKB-V/XI/2007 tanggal 1 bulan Nopember tahun 2007 An. Warisin (CV. Tunas Muda Jaya)
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 145/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 29 bulan Oktober tahun 2007 An. Warisin (CV. Tunas Muda Jaya)
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 23 bulan Oktober tahun 2007 dari CV. Tunas Muda Jaya kepada Kelompok Tani Harapan Jaya
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 19 bulan Nopember tahun 2007 dari CV. Tunas Muda Jaya kepada Kelompok Tani Putri Banjar
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 26 bulan Oktober tahun 2007 dari CV. Tunas Muda Jaya kepada Kelompok Tani Kanduangan Jaya II
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 19 bulan Nopember tahun 2007 dari CV. Tunas Muda Jaya kepada Kelompok Tani Rohmat Hidayah
SP2D nomor : 03090/LS/2007 tanggal 4 September 2007 An. CV.Flora Abadi Perkasa (Marfa)
Kwitansi pembayaran tanggal 27 Juli 2007 an. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
SPM Nomor : 0015/20201-202010201190/SPM-LS/VIII/2007 tanggal 27 Agustus 2007 An. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
SPP Nomor : 0015/20201-202010201190/SPMv-LS/VIII/2007 tanggal 27 Agustus 2007 An. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
Berita Acara Pembayaran 44,78%
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 030/BAHP/KPBU/DKB-V/VII/2007 tanggal 17 bulan Juli tahun 2007 an. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 3 bulan Agustus tahun 2007 dari CV. Flora Abadi Perkasa kepada Kelompok Tani Tunas Harapan
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 3 bulan Agustus tahun 2007 dari CV. Flora Abadi Perkasa kepada Kelompok Tani Suka Maju
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 3 bulan Agustus tahun 2007 dari CV. Flora Abadi Perkasa kepada Kelompok Tani Rakyat Sekapal I
SP2D Nomor : 06543/LS/2007 tanggal 6 Desember 2007 an. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
SPM Nomor : 033/20201-201202011903/SPM-LS/XI/2007 tanggal 22 Nopember 2007 an. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
Surat Kuasa dari CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa) kepada Baharuddin untuk penandatanganan SPM dan pencairan SP2D
SPP Nomor : 033/2.02.01-2.01.2.02.01.19.03/SPP-LS/XI/2007 tanggal 22 Nopember 2007 an. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
Kwitansi Pembayaran 100% tanggal 22 Nopember 2007 an. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
Berita Acara Pembayaran Nomor : 096/BAP/KPBU/DKB-V/XI/2007 tanggal 22 bulan Nopember tahun 2007 an. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 110/BASTP/CV.FAP/XI/2007 tanggal 12 bulan Nopember 2007 an. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 095/BAHP-KPBU/DKB-V/XI/2007 tanggal 2 bulan Nopember 2007 an. CV. Flora Abadi Perkasa (Marfa)
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 25 bulan Oktober tahun 2007 dari CV. Flora Abadi Perkasa kepada Kelompok Tani Langkah Bersama II
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 25 bulan Oktober tahun 2007 dari CV. Flora Abadi Perkasa kepada Kelompok Tani Tunas Sekapal
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 3 bulan Agustus tahun 2007 dari CV. Flora Abadi Perkasa kepada Kelompok Tani Rakyat Sekapal II
Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 25 bulan Oktober tahun 2007 dari CV. Flora Abadi Perkasa kepada Kelompok Tani Kanduangan Jaya II.
SPM nomor : 4897/BT/2006 an CV.Flora Abadi Perkasa (Marfa) tanggal 19 Oktober 2006.
Kwitansi pembayaran an CV.Flora Abadi Perkasa(Marfa) tanggal 18 Oktober 2006.
SP2D nomor : 03360/LS/2007 tanggal 13 September 2007 an. CV. Bunga Muda (Sorvanyus,S.TP)
SPM Nomor 0016/2.02.01-2.01.2.02.01.19.03/SPM-LS/IX/2007 tanggal 03 September 2007
SPP Nomor 0016/2.02.01-2.01.2.02.01.19.03/SPP-LS/IX/2007 tanggal 03 September 2007
Kwitansi pembayaran 100% tanggal tidak ada September 2007 an. CV. Bunga Muda (Sorvanyus)
Berita Acara Pembayaran Nomor : 019/BAP/KPPKSR/DKB-V/VIII/2007 tanggal 14 bulan Agustus tahun 2007 an. CV. Bunga Muda (Sorvanyus, S.Tp)
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 03/CV-BM/VIII/2007 Tanggal 13 Agustus tahun 2007 An. CV. Bunga Muda
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 018/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 10 bulan Agustus 2007 an. CV. Bunga Muda (Sorvanyus,S.Tp)
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 02/CV-BM/VIII/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Bunga Muda kepada Kelompok Tani Penisilan
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 02/CV-BM/VIII/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Bunga Muda kepada Kelompok Tani Tetapan Taka II
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 02/CV-BM/VIII/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Bunga Muda kepada Kelompok Tani Tetapan Taka I
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 02/CV-BM/VIII/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Bunga Muda kepada Kelompok Tani Bantayan Putra
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 02/CV-BM/VIII/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Bunga Muda kepada Kelompok Tani Rasa Bagu
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 02/CV-BM/VIII/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Bunga Muda kepada Kelompok Tani Tidung Tapilon
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 02/CV-BM/VIII/2007 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Bunga Muda kepada Kelompok Tani Butas Karya
Addendum I Nomor : 027/35.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 Kegiatan Pengembangan Kelapa Sawit Rakyat denga pola Revolving Fund (dana bergulir) TA. 2006 Kab. Nunukan Pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kec. Sembakung (Paket III)
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak nomor : 027/35.02/ADD.1/DKB-V/VI/2007 tanggal 12 bulan Juni tahun 2007 an. CV.Bunga Muda (Sorvanyus, S.T.P).
SPM Nomor : 5504/BT/2006 atas nama CV. Bunga Muda (Sorvanyus) tanggal 17 November 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Bunga Muda (Sorvanyus) tanggal 15 November 2006.
Berita Acara Pembayaran nomor : 007/BAP/Peng.KS/DKB-IV//X/2006 atas nama CV. Bunga Muda (Sorvanyus) atas pembayaran uang muka 20% ter tanggal 16 Oktober 2006.
Permohonan Pengambilan Uang Muka atas nama CV. Bunga Muda (Sorvanyus) tanggal 06 November 2006.
SP2D nomor : 02521/LS/2007 tanggal 16 Agustus 2007 an.CV. Pesut Mahakam
SPM Nomor : 0007/20201-20201021903/SPM-LS/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007
Kwitansi pembayaran termin 50% tanggal 14 Agustus 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Susetyo. SP)
SPP Nomor : 0007/20201-20201021903/SPP-LS/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Susetyo. SP)
Berita Acara Pembayaran Nomor : 29/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 14 bulan Agustus tahun 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Susetyo. SP)
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 28/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 7 bulan Agustus tahun 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Susetyo. SP)
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 010/BA-DSHT/CV.PM/NNK/VIII/2007 tanggal 6 bulan Agustus tahun 2007 CV. Pesut Mahakam kepada kelompok tani karya usaha
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 016/BA-DSHT/CV.PM/NNK/VIII/2007 tanggal 6 bulan Agustus tahun 2007 CV. Pesut Mahakam kepada kelompok tani turun temurun III
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 014/BA-DSHT/CV.PM/NNK/VIII/2007 tanggal 6 bulan Agustus tahun 2007 CV. Pesut Mahakam kepada kelompok tani tutrun temurun I
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 011/BA-DSHT/CV.PM/NNK/VIII/2007 tanggal 7 bulan Agustus tahun 2007 CV. Pesut Mahakam kepada kelompok tani mandiri
SP2D nomor : 06647/LS/2007 tanggal 6 Desember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP)
SPM Nomor : 032/20201-201202011903/SPM-LS/XI/2007 tanggal 5 Desember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP)
SPP Nomor : 032/20201-201202011903/SPP-LS/XI/2007 tanggal 5 Desember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP)
Kwitansi Pembayaran 100% tanggal 22 Nopember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi S.SP)
Berita Acara Pembayaran Nomor : 054/BAP-KPBU/DKB-V/XI/2007 tanggal 22 bulan Nopember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP)
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 29/PM-NNK/XI/2007 tanggal 6 bulan Nopember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP)
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 093/BAHP-KPBU/DKB-V/XI/2007 tanggal 15 Nopember tahun 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP)
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 015/BA-DSHT/CV.PM/NNK/VIII/2007 tanggal 5 bulan Nopember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP) kepada Kelompok tani Turun Temurun II
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 012/BA-DSHT/CV.PM/NNK/VIII/2007 tanggal 5 bulan Nopember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP) kepada Kelompok tani jumanjab I
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 018/BA-DSHT/CV.PM/NNK/VIII/2007 tanggal 5 bulan Nopember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP) kepada Kelompok tani kerjasama II
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 017/BA-DSHT/CV.PM/NNK/VIII/2007 tanggal 2 bulan Nopember 2007 an. CV. Pesut Mahakam (Dibyo Budi Susetyo.SP) kepada Kelompok tani kerjasama I.
Surat kuasa dari CV. Pesut Mahakam (Dibye Budi Sustyo,SP) kepada Dodot Gigih P (Operasional CV. Pesut Mahakam) tanggal 05 November 2006.
SPM Nomor : 5411/BT/2006 atas nama CV. Pesut Mahakam (Dibye Budi Sustyo,SP) tanggal 14 November 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Pesut Mahakam (Dibye Budi Sustyo,SP) tanggal 18 Oktober 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 004 /BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 atas nama CV. Pesut Mahakam (Dibye Budi Sustyo,SP) tanggal 14 Oktober 2006.
Addendum I nomor : 027/28.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 atas surat perjanjian (kontrak) Nomor : 027/28/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 antara dishutbun Kab. Nunukan dengan CV. Pesut Mahakam tentang pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam (46.000 Pcs/330 Ha) di kec.Lumbis (paket III).
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor : 027/28.02/ADD.1/DKB-V/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007 atas nama CV. Pesut Mahakam (Dibye Budi Sustyo,SP).
SPM Nomor 7634/BT/2006 tanggal 21 Desember 2006 an. CV. Arum Sari Utama (Dato Jasman)
Kwitansi pembayaran tanggal 19 Desember 2006 an. CV. Arum Sari Utama (Dato Jasman)
SPP tanggal 19 Desember 2006 an. CV. Arum Sari Utama (Dato Jasman)
SPM Nomor : 5624/BT/2006 tanggal 22 Nopember 2006 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
SPP Beban Tetap TA 2006 No. 24 tanggal 15 Nopember 2006 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
Kwitansi pembayaran uang muka tanggal 15 Nopember 2006 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
Surat Kuasa dari Muhammad Jufri CV. Wahana Rista kepada Araman, SE tanggal 16 Nopember 2006
SP2D nomor : 02068/LS/2007 tanggal 25 Juli 2007 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
SPM nomor : 0004/20201-2020102011903/SPP-LS/VIII/2007 tanggal 09 Juli 2007 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
SPP nomor : 0004/20201-2020102011903/SPP-LS/VIII/2007 tanggal 09 Juli 2007 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
Kwitansi pembayaran 100% tanggal 16 Juni 2007 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
Berita Acara Pembayaran Nomor : 011/BAP/KPBU/DKB-V/VI/2007 tanggal 15 bulan Juni tahun 2007 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 14.A/CV-WR/VI/2007 tanggal 15 Juni tahun 2007 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 010/BAHP/KPBU/DKB-V/VI/2007 tanggal 14 bulan Juni tahun 2007 an. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri)
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 12.A/CV.WR/I/2007 tanggal 12 Bulan Januari tahun 2007 CV. Wahana Rista kepada Kelompok Tani Cahaya Sekapal II
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 13.A/CV.WR/I/2007 tanggal 12 Bulan Januari tahun 2007 CV. Wahana Rista kepada Kelompok Tani Tunas Harapan
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 10.A/CV.WR/I/2007 tanggal 12 Bulan Januari tahun 2007 CV. Wahana Rista kepada Kelompok Tani Suka Maju
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 11.A/CV.WR/I/2007 tanggal 12 Bulan Januari tahun 2007 CV. Wahana Rista kepada Kelompok Tani Kanduangan Jaya I
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 09.A/CV.WR/I/2007 tanggal 12 Bulan Januari tahun 2007 CV. Wahana Rista kepada Kelompok Tani Rohmat Hidayah
Addendum I Nomor : 027/21.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2006 Pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kec. Nunukan (Paket III) an. CV. Wahana Rista
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak nomor : 27/21.02/ADD.1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007 An. CV. Wahana Rista (Muhammad Jufri).
Surat Kuasa dari CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) kepada Arman (Wiraswasta) tanggal 16 November 2006.
SPM Nomor : 5801/BT/2006 atas nama CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) tanggal 29 November 2006.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) tanggal 15 November 2006.
SP2D Nomor : 06444/LS/2007 atas nama CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) tanggal 05 Desember 2007.
SPM Nomor : 0026/20201202011903/SPM-LS/XI/2007 atas nama CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) tanggal 09 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) tanggal Agustus 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 045/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 atas nama CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 044/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 Atas nama CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) tanggal 09 Agustus 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor :210/CV-SM/VIII/2007 atas nama CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) tanggal 27 Agustus 2007.
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor :205/CV-SMP/VIII/2007 atas nama CV. Sumber Maju Perkasa (Djie Suriaty) tanggal 04 Agustus 2007.
Addendum I Nomor : 027/26.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 atas surat perjanjian pemborongan (kontrak) nomor : 027/26/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 antara Dishutbun kab.Nunukan dengan CV.Sumber Maju Perkasa tentang pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan lumbis (paket II).
SP2D Nomor : 04873/LS/2007 atas nama CV. Sumber Mulya (Suriyanto) tanggal 11 Oktober 2007.
SPM Nomor : 0021/20201202011903/SPM-LS/X/2007 atas nama CV. Sumber Mulya (Suriyanto) tanggal 01 Oktober 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Sumber Mulya (Suriyanto) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 015/BAP/KPPKSR/DKB-V/VIII/2007 atas nama CV. Sumber Mulya (Suriyanto) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 014/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 Atas nama CV. Sumber Mulya (Suriyanto) tanggal 10 Agustus 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : tidak ada/CV-SM/VIII/2007 atas nama CV. Sumber Mulya (Suriyanto) tanggal 13 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Sumber Mulya (Suriyanto) kepada Amir (kelompok tani Gegujang) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Sumber Mulya (Suriyanto) kepada Bahar (kelompok tani Engkiyam Taka) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Sumber Mulya (Suriyanto) kepada Johar (kelompok tani Tuwakal) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Sumber Mulya (Suriyanto) kepada Marlen (kelompok tani Gana Nibung) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Sumber Mulya (Suriyanto) kepada Badarsyah (kelompok tani Damo De Gaka) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Sumber Mulya (Suriyanto) kepada Mansyur (kelompok tani Penasilan) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
SPM Nomor : 5195/BT/2006 atas nama CV. Sumber Mulya (Suriyanto) tanggal 07 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 017/BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 atas nama CV. Sumber Mulya (Suriyanto) tanggal 30 Oktober 2006.
Permohonan Pembayaran uang Muka atas nama CV. Sumber Mulya (Suriyanto) tanggal 16 Oktober 2006.
Addendum I Nomor : 027/30.03/SP.ADD/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 atas Surat Perjanjian Pemborongan (kontrak) Nomor : 027/30/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan CV. Sumber Mulya tentang pekerjaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan sembakung (paket IV).
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor : 027/30.02/ADD.1/DKB-V/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007 (Ir.H.Sujendro,MM(Dishutbun), Moh.Sholeh,SP(Dishutbun),Suriyanto(CV. Sumber Mulya).
SP2D Nomor : 01995/LS/2007 atas nama CV. Perdana Nusantara (Drs. Patiroi) tanggal 19 Juli 2007.
SPM Nomor : 0003/202012020102011903/SPP-LS/VIII/2007 atas nama CV. Perdana Nusantara (Drs. Patiroi) tanggal 9 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : tidak ada/BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 tanggal 30 Oktober 2006 atas nama CV. Perdana Nusantara (Drs. Patiroi) tanggal 19 Juli 2007.
Permohonan Pembayaran Uang Muka Nomor : 05/PN/NNK/X/2006 tanggal 17 Oktober 2006 atas nama CV. Perdana Nusantara (Drs. Patiroi).
Rencana Penggunaan Uang Muka tanggal 17 Oktober 2006 atas nama CV. Perdana Nusantara (Drs. Patiroi).
SPM Nomor : 5530/BT/2006 tanggal 20 Nopember 2006 an. CV. CN 98 (Safriyal)
SPP Beban Tetap TA.2006 Nomor 25 tanggal 15 Nopember 2006 an. CV. CN 98 (Safriyal)
Kwitansi pembayaran tanggal 15 Nopember 2006 an. CV. CN 98 (Safriyal)
Berita Acara Pembayaran Nomor ; 020/BAP/Peng.KS/DKB-IV/XI/2006 tanggal 15 bulan Nopember 2006 an. CV. CN 98 (Safriyal)
Permohonan Pengambilan Uang Muka Nomor 012/BM/XI/2006 tanggal 15 Nopember 2006 an. CV. CN 98 (Safriyal)
SP2D Nomor : 01744/LS/2007 tanggal 06 Juli 2007 an. CV. CN 98 (Safriyal)
SPM Nomor : 0001/2.02.01-2.02.01.02.01.19.03/SPP-LS/VII/2007 tanggal 02 Juli 2007 an. CV. CN 98 (Safriyal)
SPP Nomor : 0001/2.02.01-2.02.01.02.01.19.03/SPP-LS/VII/2007 tanggal 02 Juli 2007 an. CV. CN 98 (Safriyal)
Kwitansi Pembayaran tanggal 02 Juli 2007 an. CV. CN 98 (Safriyal)
Surat kuasa dari CV. CN 98 (Safriyal) kepada Faisal Kurniawan (staf CV. CN 98) tanggal 05 Juli 2007.
Addendum I Nomor: 027/31.03/SP.ADD-1/DKB-IV/V/2007 Tanggal 15 Juni 2007, atas surat perjanjian (kontrak) Nomor: 027/31/SP/DKB-IV/X/2006/Tanggal 13 Oktober 2006. antara Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan dengan CV. 98 Tentang Pekerjaan Pengadaan pupuk dan obat-obatan di Kecamatan Nunukan.
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor: 027/31.02/SPP-ADD.1/DKB-IV/VI/2007 Tanggal 12 Juni 2007 atas nama CV. CN 98 (Safriyal) tanggal 12 Juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 02 /BAP/KPBU/DKB-V/VI/2007 atas nama CV. CN 98 (Safriyal) tanggal 27 Juni 2007.
Berita Acara Pemerikasaan Lapangan Nomor : 02/BAPL/KPBU/DKB-V/VI/2007 atas nama CV. CN 98 (Safriyal) tanggal 14 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 027/31.04/SP/DKB-IV/X/2007 atas nama CV. CN 98 (Safriyal) tanggal 15 Juni 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. CN 98 (Safriyal) kepada Abdullah Bin Oton (kelompok tani tunas sekapal I) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. CN 98 (Safriyal) kepada Amiruddin (kelompok tani tunas maspul) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. CN 98 (Safriyal) kepada Husin Caning (kelompok tani harapan jaya) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. CN 98 (Safriyal) kepada Hamzah (kelompok tani rakyat sekapal II) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. CN 98 (Safriyal) kepada Markus (kelompok tani putri banjar) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun 2007.
SPM Nomor : 4909/BT/2006 atas nama CV. Lima Tujuh (Hasbi Azis,S.kom) tanggal 19 oktober 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Lima Tujuh (Hasbi Azis,S.kom) tanggal 16 Oktober 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 008/BAP/Peng.KS/DKB-IV//X/2006 atas nama CV. Lima Tujuh (Hasbi Azis,S.kom) tanggal 18 Oktober 2006.
Permohonan Pengajuan Uang Muka atas nama CV. Lima Tujuh (Hasbi Azis,S.kom) tanggal 13 Oktoberr 2006.
Addendum I Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007,Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Pola Revolving Fund(Dana Bergulir TA 2006) Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam Di Kecamatan Sebuku (Paket II) Addendum I Nomor : 027/13.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 (CV.Dewo Abadi).
SPM Nomor : 5086/BT/2006 atas nama CV. Bella Putri (Meriyanti) tanggal 02 November 2006.
Kwitansi Pembayaran tanggal 31 Oktober 2006 an. Meriyanti CV. Bella Putri
Berita Acara Pembayaran Nomor : 013/BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 tanggal 30 bulan Oktober 2006 an. CV. Bella Putri (Meriyanti)
Permohonan Pembayaran Uang Muka Nomor : 035/CV.BP/NNK/X/2006 tanggal 17 Oktober 2006 an. CV. Bella Putri (Meriyanti)
SP2D Nomor : 05313/LS/2007 tanggal 06 Nopember 2007 an. CV. Bella Putri (Meriyanti)
SPM Nomor : 0023/20201-201202011903/SPM-LS/2007 tanggal 01 Nopember 2007 an CV. Bella Putri (Meriyanti)
SPP Nomor : 0023/20201-201202011903/SPP-LS/2007 tanggal 01 Nopember 2007 an CV. Bella Putri (Meriyanti)
Kwitansi Pembayaran 100% tanggal 14 Agustus 2007 an CV. Bella Putri (Meriyanti)
Berita Acara Pembayaran Nomor : 049/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007 an CV. Bella Putri (Meriyanti)
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 048/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 9 bulan Agustus tahun 2007 an. an CV. Bella Putri (Meriyanti)
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 034/CV-BP/VI/2007 tanggal 13 Bulan Agustus 2007 an CV. Bella Putri (Meriyanti)
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 03/CV.BP/NNK/VI/2007 tanggal 26 Juli 2007 CV. Bella Putri (Meriyanti) kepada Kelompok Tani Sawit Wanamaja
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 03/CV.BP/NNK/VI/2007 tanggal 26 Juli 2007 CV. Bella Putri (Meriyanti) kepada Kelompok Tani Karya Usaha
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 03/CV.BP/NNK/VI/2007 tanggal 26 Juli 2007 CV. Bella Putri (Meriyanti) kepada Kelompok Tani Sawit Mandiri
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 03/CV.BP/NNK/VI/2007 tanggal 26 Juli 2007 CV. Bella Putri (Meriyanti) kepada Kelompok Tani Turun Temurun II
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 03/CV.BP/NNK/VI/2007 tanggal 26 Juli 2007 CV. Bella Putri (Meriyanti) kepada Kelompok Tani Turun Temurun III
Addendum I Nomor : 027/22.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor : 027/22.02/SP-ADD.1/DKB-V/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor 03/BAP/Rekanan-CV.PM/SB/VIII/2007 tanggal 5 bulan Nopember 2007 CV. Pribumi Mandiri kepada Kelompok Tani Gana Nimbung
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor 08/BAP/Rekanan-CV.PM/SB/VIII/2007 tanggal 5 bulan Nopember 2007 CV. Pribumi Mandiri kepada Kelompok Tani Tetapan Taka II
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor 07/BAP/Rekanan-CV.PM/SB/VIII/2007 tanggal 5 bulan Nopember 2007 CV. Pribumi Mandiri kepada Kelompok Tani Tetapan Taka I.
SP2D Nomor : 02708/LS/2007 an.CV Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) tanggal 24 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0013/20201-201202011903/SPP-LS/VIII/2007 tanggal 20 Agustus 2007 an CV Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru).
Kwitansi Pembayaran tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada an. CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru).
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 34/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 tanggal 8 Agustus 2007 an. CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru).
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor 02/BAP/Rekanan-CV.PM/SB/VIII/2007 tanggal 6 Juni 2007 CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) kepada Kelompok Tani Tuwakal (Johar).
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor 06/BAP/Rekanan-CV.PM/SB/VIII/2007 tanggal 6 Agustus 2007 CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) kepada Kelompok Tani Engkiyam Taka (Bahar).
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor 05/BAP/Rekanan-CV.PM/SB/VIII/2007 tanggal 6 Agustus 2007 CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) kepada Kelompok Tani Damo De Gaka (Badarsyah).
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor 05/BAP/Rekanan-CV.PM/SB/VIII/2007 tanggal 6 Agustus 2007 CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) kepada Kelompok Tani Gegujang (Amir).
Addendum I kegiatan pengembangan bibit unggul pertanian/perkebunan TA 2007,Luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola revolving fund (dana bergulir) TA 2006, Pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di kecamatan sembakung (paket III). Addendum Nomor : 027/34.03/SP.ADD-I/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007.
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor : 027/34.02/ADD.1/DKB-V/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007 an.CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru).
SPM Nomor : 5609/BT/2006 atas nama CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) tanggal 23 November 2006.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) tanggal 21 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 024/BAP/Peng.KS/DKB-IV/XI/2006 atas nama CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) tanggal 15 November 2006.
Permohonan Pembayaran uang Muka 20% Nomor : 06/REKANAN-CV.pm/SB/X/2006 atas nama CV. Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) tanggal 1 November 2006.
SP2D Nomor : 06862/LS/2007 an CV.Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) tanggal 7 Desember 2007
SPM nomor : 035/20201-201202011903/SPP-LS/XII/2007 tanggal 05 Desember 2007.
Kwitansi pembayaran an.Cv.Pribumi Mandiri (Sulaiman Deru) tanggal 9 November 2007.
SPM Nomor : 5509/BT/2006 atas nama CV. Rinjani Indah (Mirahadi) tanggal 16 November 2006.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Rinjani Indah (Mirahadi) tanggal 18 Oktober 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 007/BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 atas nama CV. Rinjani Indah (Mirahadi) tanggal 18 Oktober 2006.
Permohonan Pembayaran uang Muka 20% Nomor : 40/CV.RI-NNK/X/2006 atas nama CV. Rinjani Indah (Mirahadi) tanggal 16 Oktober 2006.
SPM Nomor : 5757/BT/2006 tanggal 28 Nopember 2006 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri an. (Haeruddin ,SE)
SPP Beban Tetap TA. 2006 Nomor : 30 tanggal 20 Nopember 2006 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri
Kwitansi Pembayaran uang muka tanggal 20 Nopember 2006 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri (Haeruddin)
Surat Kuasa dari Haeruddin direktur CV. Kinabalu Jaya Mndiri kepada Muh. Zen tanggal 24 Nopember 2006
Berita Acara Pembayaran Nomor : 025/BAP/Peng.KS/DKB-IV/XI/2006 tanggal 15 bulan Nopember 2006 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri (Haeruddin)
Permohonan Pembayaran Uang Muka CV. Kinabalu Jaya Mandiri Nomor : 027/CV KJM/NNK/XI/2006 tanggal 13 Nopember 2006
SP2D Nomor : 02752/LS/2007 tanggal 28 Agustus 2007 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri an. (Haeruddin ,SE)
SPM Nomor : 0012/2.02.01-2.02.01.02.01.19.03/SPP-LS/DKB/VIII/2007 tanggal 16 Agustus 2007 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri an. (Haeruddin ,SE)
SPP Nomor : 0012/2.02.01-2.02.01.02.01.19.03/SPP-LS/DKB/VIII/2007 tanggal 16 Agustus 2007 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri (Haeruddin ,SE)
Kwitansi pembayaran 100% an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri an. (Haeruddin ,SE)
Berita Acara Pembayaran Nomor : 017/BAP/KPBU/DKB-V/VII/2007 tanggal 9 bulan Juli tahun 2007 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri (Haeruddin ,SE)
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 016/BAHP/KPPKSR/DKB-V/I/2007 tanggal 26 bulan enam tahun 2007 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri (Haeruddin ,SE)
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 09/CV.RMD/XII/2007 tanggal 10 bulan Mei tahun 2007 an. CV. Kinabalu Jaya Mndiri (Haeruddin ,SE)
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 029/CV-KJM/XI/2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Kinabalu Jaya Mndiri kepada Kelompok Tani Sumber Usaha
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 026/CV-KJM/ /2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Kinabalu Jaya Mndiri kepada Kelompok Tani Muhajir
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 025/CV-KJM/ /2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Kinabalu Jaya Mndiri kepada Kelompok Tani Sabuluhan Bersatu
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 026/CV-KJM/IX/2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Kinabalu Jaya Mndiri kepada Kelompok Tani Rejeki Terpadu
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 026/CV-KJM/IX/2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Kinabalu Jaya Mndiri kepada Kelompok Tani Karya Baru II
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 028/CV-KJM/IX/2006 tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada dari CV. Kinabalu Jaya Mndiri kepada Kelompok Tani Usaha Baru
Addendum I Nomor : 027/33.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 pekerjaan pengadaan pupuk adan obat-obatan di Kec. Sembakung (paket I)
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor : 027/33.02/ADD.1/DKB-V/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007
SPM Nomor : 5322/BT/2006 tanggal 13 Nopember 2006 an. CV. Besar Jaya (Mappewajo).
Kwitansi pembayaran an. CV. Besar Jaya (Mappewajo) tanggal 31 Oktober 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 016/BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 tanggal 30 Oktober 2006 an. CV. Besar Jaya (Mappewajo).
Permohonan Pengambilan Uang Muka 20% an. CV. Besar Jaya (Mappewajo) tanggal 17 Oktober 2006.
SPM Nomor : 5577/BT/2006 tanggal 13 Nopember 2006 an. CV. Besar Jaya (Mappewajo).
Kwitansi pembayaran an. CV. Besar Jaya (Mappewajo) tanggal 31 Oktober 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 02/BAHP/Peng.KS/DKB-IV/XII/2006 an.CV.Besar Jaya (Mappewajo) tanggal 18 desember 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 05/BJ/XII/2006 an CV.Besar Jaya (Mappewajo) tanggal 19 Desember 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 032/BAP/Peng.KS/DKB-IV/XII/2006 an CV.Besar Jaya (Mappewajo) tanggal 19 Desember 2006.
SPM Nomor : 4993/BT/2006 atas nama CV. Dewo Abadi (H. Acmad Saleh) tanggal 10 Oktober 2006.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Dewo Abadi (H. Acmad Saleh) tanggal 18 Oktober 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 006/BAP/Peng.KS/DKB-IV//X/2006 atas nama CV. Dewo Abadi (H. Acmad Saleh) tanggal 18 Oktober 2006.
Permohonan Uang Muka kerja nomor : 012/CV/DA/X/2006 atas nama CV. Dewo Abadi (H. Acmad Saleh) tanggal 16 oktober 2006.
Surat kuasa dari Reny Iswanti,SE(Direktur CV.Dewo Abadi) kepada H. Achmad Sholeh (CV.Dewo Abadi) tanggal 01 September 2007.
SP2D Nomor : 02646/LS/2007 atas nama CV. Dewo Abadi (H. Achmad Sholeh) tanggal 22 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0010/20201202011903/SPM-LS/VIII/2007 atas nama CV. Dewo Abadi (H. Achmad Sholeh) tanggal 16 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Dewo Abadi (H. Achmad Sholeh) tanggal 27 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : tidak ada /BAP/KPBU/DKB-V/VII/2007 atas nama CV. Dewo Abadi (H. Achmad Sholeh) tanggal tidak ada bulan Juli 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : tidak ada/BAHP/KPBU/DKB-V/VII/2007 Atas nama CV. Dewo Abadi (H. Achmad Sholeh) tanggal tidak ada bulan Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 013/DA/VII/2007 atas nama CV. Dewo Abadi (H. Achmad Sholeh) tanggal 22 Juli 2007.
Addendum I kegiatan pengembangan bibit unggul pertanian/perkebunan TA 2007,luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola revolving fund(dana bergulir TA 2006),pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di kecamatan sebuku (paket II) Addendum Nomor : o27/13.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007.
Addendum I Nomor: 027/13.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 Tanggal 15 Juni 2007, atas surat perjanjian (kontrak) Nomor: 027/13/SP/DKB-IV/X/2006/Tanggal 13 Oktober 2006. antara Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan dengan CV. Dewo Abadi Tentang Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam (46.900 Pcs/335 Ha) di Kecamatan Sebuku (Paket II)
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor: 027/13.02/ADD.1/DKB-V/VI/2007 Tanggal 12 Juni 2007 atas nama CV Dewo Abadi (H. Achmad Sholeh) tanggal 12 Juni 2007.
Surat Kuasa dari CV. Hartati Berlian (Basir Aziz) kepada H. Hamka Rauf (swasta) tanggal 16 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02700/LS/2007 atas nama CV. Hartati Berlian (Basir Aziz) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0011/20201202011903/SPP-LS/VIII/2007 atas nama CV. Hartati Berlian (Basir Aziz) tanggal 16 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Hartati Berlian (Basir Aziz) tanggal 14 Oktober 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 025/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 atas nama CV. Hartati Berlian (Basir Aziz) tanggal 27 Juli 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 024/BAHP/Peng.KS/DKB-IV/VIII/2007 Atas nama CV. Hartati Berlian (Basir Aziz) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor : 027/15.02/ADD.1/DKB-V/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007 atas nama CV. Hartati Berlian (Basir Aziz).
Addendum I Nomor : 027/15.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 atas Surat Perjanjian(Kontrak) Nomor : 027/15/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 antara Dihutbun Kab. Nunukan dengan CV. Hartati Berlian tentang pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam (46.900 Pcs/335 Ha) di Kecamatan sembakung (Paket I).
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari Cv. Hartati Berlian (Basir Aziz) kepada Nambaluyan (Ketua Kelompok Tani Sawit Makmur I) tanggal 16 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari Cv. Hartati Berlian (Basir Aziz) kepada Juin Edwar (Ketua Kelompok Tani Sawit Makmur II) tanggal 16 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari Cv. Hartati Berlian (Basir Aziz) kepada Lukas. T (Ketua Kelompok Tani Butas Karya) tanggal 16 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Bibit Sawit dari Cv. Hartati Berlian (Basir Aziz) kepada Samuel (Ketua Kelompok Tani Butas Jaya) tanggal 16 Juli 2007.
SPM Nomor : 4941/BT/2006 atas nama CV. Hartati Berlian (M. Basir Aziz) tanggal 19 Oktober 2006.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Hartati Berlian (M. Basir Aziz) tanggal 18 Oktober 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 001/BAP/Peng.KS/DKB-IV//X/2006 atas nama CV. Hartati Berlian (M. Basir Aziz) tanggal 18 Oktober 2006.
Permohonan Pembayaran Uang Muka atas nama CV. Hartati Berlian (M. Basir Aziz) tanggal 13 Oktober 2006.
SP2D Nomor : 06548/LS/2007 atas nama CV. Hartati Berlian (Basir Azis) tanggal 06 Desember 2007.
SPM Nomor : 0027/20201202011903/SPM-LS/XI/2007 atas nama CV. Hartati Berlian (Basir Azis) tanggal 22 November 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Hartati Berlian (Basir Azis) tanggal 22 November 2007.
Surat Kuasa dari CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) kepada Ahwa (Kuasa Khusus CV. Nur Pratama Usaha) tanggal 06 Desember 2006.
SPM Nomor : 6382/BT/2006 atas nama CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal 14 Desember 2006.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal 20 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 027/BAP/Peng.KS/DKB-IV/XI/2006 atas nama CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal 20 November 2006.
Permohonan Pengambilan Uang Muka Nomor : 008/NPU-NNK/XI/2006 atas nama CV. CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal 16 November 2006.
SP2D Nomor : 03546/LS/2007 atas nama CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal 19 September 2007.
SPM Nomor : 0017/20201202011903/SPP-LS/VIII/2007 atas nama CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal 03 September 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 021/BAP/KPPKSR/DKB-V/VIII/2007 atas nama CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 020/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 Atas nama CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal 10 Agustus 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 07/CV-NPU/VIII/2007 atas nama CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) tanggal 13 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 08/NPU/VIII/2007 dari CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) kepada Kabaikan (ketua kelompok tani karya baru I) tanggal 8 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 09/NPU/VIII/2007 dari CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) kepada Burhanuddin (ketua kelompok tani karya baru terpadu) tanggal 8 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 10/NPU/VIII/2007 dari CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) kepada Juin Edwar (ketua kelompok tani sawit Makmur II) tanggal 8 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 11/NPU/VIII/2007 dari CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) kepada Samuel (ketua kelompok tani Butas Jaya) tanggal 8 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 12/NPU/VIII/2007 dari CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) kepada Nambaluyan (ketua kelompok tani sawit Makmur I) tanggal 8 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 13/NPU/VIII/2007 dari CV. Nur Pratama Usaha (Nur Hafizah) kepada Lukas. T (ketua kelompok tani Butas Karya) tanggal 8 Agustus 2007.
SPM Nomor : 4910/BT/2006 atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 19 Oktober 2006.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 18 Oktober 2006.
Surat Perjanjian Nomor : 027/09/SP/DKB-IV/X/2006 antara Dishutbun Kab. Nunukan dan CV. Asfryl untuk pelaksanaan pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam (46.900 Pcs/335 Ha) di Kec. Nunukan (paket II) kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving fund) TA 2006, tanggal 13 Oktober 2006.
surat kuasa dari CV. Asfryl (Hj. Halijah) kepada Amar Bahar (staf CV. Asfryl) tanggal 17 desember 2007.
SP2D Nomor : 08243/LS/2007 atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 17 Desember 2007.
SPM Nomor : 0038/20201202011903/SPM-LS/XII/2007 atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 07 Desember 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 150/BAP/BUDKB-V/VXI/2007 atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 05 November 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Asfryl (Hj. Halijah) kepada Husin Caning (ketua kelompok tani Harapan Jaya) tanggal 23 Oktober 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 149/BAHP/KPBU/DKB-V/X/2007 Atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 30 Oktober 2007.
Addendum I Nomor : 027/09.03/SP.ADD-1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 atas Surat Perjanjian(Kontrak) Nomor : 027/09/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 antara Dihutbun Kab. Nunukan dengan CV. Asfryl tentang pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam (46.900 Pcs/335 Ha) di Kecamatan Nunukan (Paket II).
SP2D Nomor : 03414/LS/2007 atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 17 DSeptember 2007.
SPM Nomor : 0020/20201202011903/SPM-LS/IX/2007 atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 13 September 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 12 September 2007.
Perjanjian Kerjasama antara CV. Asfryl (Hj. Halijah) dengan H. abdul Rahman (kelompok tani kanduangan jaya I) tanggal 06 Agustus 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 37/BAP/BU/DKB-V/VIII/2007 atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 36/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 Atas nama CV. Asfryl (Hj. Halijah) tanggal 09 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Asfryl (Hj. Halijah) kepada Arsyad (ketua kelompok tani Cahaya Sekapal II) tanggal 06 Agustus 2007.
Perjanjian Kerjasama antara CV. Asfryl (Hj. Halijah) dengan Arsyad (ketua kelompok tani Cahaya Sekapal II) tanggal 06 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Asfryl (Hj. Halijah) kepada Hamzah Saleh (ketua kelompok tani Cahaya Sekapal III) tanggal 06 Agustus 2007.
Perjanjian Kerjasama antara CV. Asfryl (Hj. Halijah) dengan Hamzah Saleh (ketua kelompok tani Cahaya Sekapal III) tanggal 06 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Barang dari CV. Asfryl (Hj. Halijah) kepada H. abdul Rahman (kelompok tani kanduangan jaya I) tanggal 06 Agustus 2007.
SPM Nomor : 5087/BT/2006 atas nama CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng) tanggal 02 November 2006.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng) tanggal 31 Oktober 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 014/BAP/Peng.KS/DKB-IV//X/2006 atas nama CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng) tanggal 30 Oktober 2006.
Permohonan Pembayaran Uang Muka atas nama CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng) tanggal 16 Oktober 2006.
SP2D Nomor : 02067/LS/2007 an. CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng) tanggal 25 Juli 2007
SPM Nomor : 0006/20201202011903/SPP-LS/VII/2007 atas nama CV. CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng) tanggal 09 Juli 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 117/CV-AEJ/V/2007 tanggal 27 Juni 2007 an. CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng).
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 012/BAHP/KBPU/DKB-V/VI/2007 tanggal 06 Juni 2007 an. CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng).
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 10/CV-AEJ/VI/2007 dari CV. Arie Astesis Jaya (azis Ahmad Koppeng) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
surat kuasa dari CV. Dewantara (Herman) kepada Fera S, SH (PNS) tanggal 23 November 2007.
SPM Nomor : 5677/BT/2006 atas nama CV. Dewantara (Herman) tanggal 27 November 2006.
Kwitansi Penerimaan atas nama CV. Dewantara (Herman) tanggal 15 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 026/BAP/Peng.KS/DKB-IV/XI/2006 atas nama CV. Arie CV. Dewantara (Herman) tanggal 15 November 2006.
Permohonan Pengambilan Uang Muka atas nama CV. Dewantara (Herman) tanggal 06 November 2006.
SP2D Nomor : 05312/LS/2007 atas nama CV. Dewantara (Herman) tanggal 06 November 2007.
SPM Nomor : 0022/20201202011903/SPM-LS/X/2007 atas nama CV. Dewantara (Herman) tanggal 01 November 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Dewantara (Herman) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 051/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 atas nama CV. Dewantara (Herman) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 050/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 atas nama CV. Dewantara (Herman) tanggal 9 Agustus 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 035/CV-D/IX/2007 atas nama CV. Dewantara (Herman) tanggal 13 Agustus 2007.
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : tidak ada/CV-tidak ada/VI/2007 dari CV. Dewantara (Herman) kepada Ignasius Idin (kelompok tani aguyum bayang) tanggal 26 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : tidak ada/CV-tidak ada/VI/2007 dari CV. Dewantara (Herman) kepada Pangawal (kelompok tani jumajab) tanggal 26 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : tidak ada/CV-tidak ada/VI/2007 dari CV. Dewantara (Herman) kepada Koman (kelompok tani kerjasama II) tanggal 26 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : tidak ada/CV-tidak ada/VI/2007 dari CV. Dewantara (Herman) kepada Elso (kelompok tani kerjasama I) tanggal 26 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : tidak ada/CV-tidak ada/VI/2007 dari CV. Dewantara (Herman) kepada Minya (kelompok tani yungkal) tanggal 26 Juli 2007.
SPM Nomor : 4937/BT/2006 atas nama CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 19 Oktober 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 18 Oktober 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 003/BAP/Peng.KS/DKB-IV/X/2006 atas nama CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 18 Oktober 2006.
Permohonan Pembayaran Uang Muka atas nama CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 13 Oktober 2006.
SP2D Nomor : 07438/LS/2007 atas nama CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 13 Desember 2007.
SPM Nomor : 0347/20201202011903/SPM-LS/XII/2007 atas nama CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 07 Desember 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 098.b/BAP/KPBU/DKB-V//XI/2007 atas nama CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 22 November 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 097/BAHP/Peng.KS/DKB-V/XI/2007 atas nama CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 7 November 2007.
Amandemen Kontrak : Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA.2007 Luncuran kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund(Dana Bergulir) TA 2006) di Kecamatan Lumbis Nomor Kontrak : 027/10/SP/DKD-I/x/2006 tanggal 13 Oktober 2006.
Surat Perintah Pelaksanaan Perubahan Kontrak Nomor : 027/02/Amand-SP/DKB-V/II/2007 atas nama CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 12 Februari 2007.
Berita Acara Penyerahan bibit Kelapa sawit dari CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) kepada Iyus .T (kelompok tani sawit sekilan jaya) tanggal 20 Oktober 2007.
Berita Acara Penyerahan bibit Kelapa sawit dari CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) kepada Minya (kelompok tani sawit yungkal) tanggal 23 Oktober 2007.
Berita Acara Penyerahan bibit Kelapa sawit dari CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) kepada Ignasius Idin (kelompok tani sawit Aguyum Bayang) tanggal 27 Oktober 2007.
Berita Acara Penyerahan bibit Kelapa sawit dari CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) kepada Basitim (kelompok tani sawit sangupi) tanggal 31 Oktober 2007.
Berita Acara Penyerahan bibit Kelapa sawit dari CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) kepada Jungkil (kelompok tani sawit siang longsok) tanggal 29 Oktober 2007.
Berita Acara Penyerahan bibit Kelapa sawit dari CV. Nogroho Putro Ajie (Joko Suhardi) kepada Juwilan (kelompok tani sawit batung) tanggal 1 november 2007.
SP2D Nomor : 07796/LS/2007 an. CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 17 desember 2007.
SPM Nomor : 0031/20201202011903/SPM-LS/XI/2007 atas nama CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 22 November 2007.
Kwitansi penerimaan an. CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 22 November 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 098/BAP/KPBU/DKB-V/XI/2007 an. CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 22 November 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 097/BAHP/Peng.KS/DKB-V/XI/2007 an. CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 05 November 2007.
Berita Acara Penyerahan Bibit Kelapa Sawit kepada kelompok tani wanamaja (Hasan Bekar) tanggal 20 Oktober 2007.
Berita Acara Penyerahan Bibit Kelapa Sawit kepada kelompok tani Sawit Tanjung Hilir (Pengawal) tanggal 04 November 2007.
Amandemen Nomor : 027/10.a/Amand-SP/DKB-IV/II/2007 tanggal 23 Februari 2007 atas Surat Perjanjian (kontrak) Nomor : 027/10/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan CV.Nugroho Putro Ajie tentang pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam (46.900 Pcs/335 Ha) di kecamatan Lumbis (paket I).
Berita Acara Hasil Negosiasi Nomor : 02/Amand-SP/DKB-V/II/2007 an. CV.Nugroho Putro Ajie tanggal 20 Februari 2007.
Surat Perintah Pelaksanaan Perubahan Kontrak Nomor : 027/02/Amand-SP/DKB-V/II/2007 tanggal 12 Februari 2007dari Kadishutbun (Ir.H.Suwono Thalib,M,Si) kepada CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) .
Berita Acara Evaluasi Pelaksanaan Kontrak Nomor : 027/10.02/ADD.1/DKB-IV/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007.
Addendum 1 Nomor : 027/10.03/SP.ADD-1/DKB-IV/V/2007 tanggal 15 Juni 2007 atas Surat Perjanjian (kontrak) Nomor : 027/10/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan CV.Nugroho Putro Aji tentang pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam (46.900 Pcs/335 Ha) di kecamatan Lumbis (paket II). Tanggal 15 juni 2007.
SP2D Nomor : 02973/LS/2007 an. CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 03 September 2007.
SPM Nomor : 0014/20201202011903/SPP-LS/VIII/2007 atas nama CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan an. CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 039/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 an. CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 039/BAHP/Peng.KS/DKB-V/VIII/2007 an. CV. Nugroho Putro Ajie (Joko Suhardi) tanggal 9 Agustus 2007.
Berita Acara Penyerahan Bibit Kelapa Sawit kepada kelompok tani Sawit Batung (Juwilan) tanggal 17 juli 2007.
Berita Acara Penyerahan Bibit Kelapa Sawit kepada kelompok tani Sawit Sangupi (Basitim) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Penyerahan Bibit Kelapa Sawit kepada kelompok tani Sawit Siang Longsok (Jungkil) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Penyerahan Bibit Kelapa Sawit kepada kelompok tani Sawit Sekikilan Jaya (Iyus. T) tanggal 17 Juli 2007.
SP2D Nomor : 06448/LS/2007 an.Toko Argo Lestari (Hendriana) tanggal 5 Desember 2007.
SPM Nomor : 0025/20201202011903/SPM-LS/XI/2007 atas nama Toko Argo Lestari (Hendriana) tanggal 9 November 2007.
Kwitansi penerimaan an. Toko Argo Lestari (Hendriana) tanggal tidak ada bulan Agustus 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 047/BAP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 an. Toko Argo Lestari (Hendriana) tanggal 14 Agustus 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 097/BAHP/KPBU/DKB-V/VIII/2007 an. Toko Argo Lestari (Hendriana) tanggal 09 Agustus 2007.
Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 525/205/CV.TAL/2007 tanggal 4 Agustus 2007 an. Toko Argo Lestari (Hendriana).
Surat kuasa dari Hendrik (Kelompok Tani Pemasyarakatan) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 agustus 2007.
SP2D Nomor : 03054/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0116/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 21 agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Hendrik (Kelompok Tani pemasyarakatan) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 29/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Hendrik (Kelompok Tani Pemasyarakatan) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan atas nama Hendrik (Kelompok Tani Pemasyarakatan) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Pemasyarakatan Tetaban, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 27/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan Ta 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Pemasyarakatan tanggal 8 Januari 2007.
Surat Kuasa dari Marten (Kelompok Tani Maju Berkebun) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02699/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 agustus 2007.
SPM Nomor : 0086/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengualan Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Marten (Kelompok Tani Maju berkebun) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Surat Kuasa dari Masrin (Kelompok Tani Bengkayang) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 01 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 03069/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0070/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. pengeluaran Dishutbun) tanggal 01 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Masrin (Kelompok Tani Bengkayang) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 04/BAP-KPPKSR/DKb-V/VII/2007 atas nama Masrin (Kelompok Tani Bengkayang) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 03/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Masrin (Kelompok Tani Bengkayang) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Penbukaan Lahan Perkebunan Swakelola Kelompok Tani Bengkayang Pembeliangan, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 02/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Masrin (Kelompok Tani Bengkayang) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Bengkayang tanggal 8 Januari 2007.
Surat Kuasa dari Sadan (Kelompok Tani Bebanas Bersatu) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 agustus 2007.
SP2D Nomor : 02998/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0133/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama sadan (Kelompok Tani Bebanas Bersatu) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 35/BAP/-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Sadan (Kelompok Tani Bebanas Bersatu) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Sadan (Kelompok Tani Bebanas Bersatu) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Bebanas Bersatu, Bebanas, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 33/BAHp-KPPKSR/DKb-V/VI/2007 atas nama Sadan (Kelompok Tani Bebanas Bersatu) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Bebanas Bersatu tanggal 8 Januari 2007.
Surat Kuasa dari Sanadi (Kelompok Tani barokah) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02686/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0090/20201-2012021903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Sanadi (Kelompok Tani Barokah) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 26/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama sanadi (Kelompok Tani Barokah) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 25/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Sanadi (Kelompok Tani Barokah) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemerikasaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Barokah Makmur, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 atas nama Sanadi (Kelompok Tani Barokah) Nomor : 24/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Barokah tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Awang (Kelompok Tani Maju Jaya I) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 01 agustus 2007.
SP2D Nomor : 02692/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0072/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 01 agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Awang (Kelompok Tani Maju Jaya I) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 53/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Awang (Kelompok Tani Maju Jaya I) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 02/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Awang (Kelompok Tani Maju Jaya I) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Maju Jaya I Pembeliangan, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 atas nama Awang (Kelompok Tani Maju Jaya I) Nomor : 51/BAHP-KPPKSR/DKb-V/VI/2007 tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Maju Jaya I tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Amrin (Kelompok Tani Bersama) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 agustus 2007.
SP2D Nomor : 02691/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0087/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Amrin Sitanggang (Kelompok Tani Bersama) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 38/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Amrin Sitanggang (Kelompok Tani Bersama) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 37/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Amrin Sitanggang (Kelompok Tani Bersama) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Bersama Pembeliangan, Kec. Sebuku Kab. NunukanTA 2007 atas nama Amrin Sitanggang (Kelompok Tani Bersama) Nomor : 36/BAHP-KPPKSR/DKb-V/VI/2007 tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun kab.Nunukan dengan Kelompok Tani Bersama tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Supiyatun (Kelompok Tani Bersatu) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 agustus 2007.
SP2D Nomor : 02698/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0088/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Supiyatun (Kelompok Tani Bersatu) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 23/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Supiyatun (Kelompok Tani Bersatu) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 22/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Supiyatun (Kelompok Tani Bersatu) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Bersatu Makmur, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 atas nama Amrin Sitanggang (Kelompok Tani Bersama) Nomor : 36/BAHP-KPPKSR/DKb-V/VI/2007 tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Bersatu tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Tekeson (Kelompok Tani Tanah Taka Agabag I) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 agustus 2007.
SP2D Nomor : 02695/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0089/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Tekeson (Kelompok Tani Tanah Taka Agabag I) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 62/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Tekeson (Kelompok Tani Tanah Taka Agabag I) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 61/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Tekeson (Kelompok Tani Tanah Taka Agabag I) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Tanah Taka Agabag I semunad, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 atas nama Tekeson (Kelompok Tani Tanah Taka Agabag I) Nomor : 60/BAHP-KPPKSR/DKb-V/VI/2007 tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Tanah Taka Agabag I tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Usro Yusuf (Kelompok Tani Kebun Harapan) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 agustus 2007.
SP2D Nomor : 03031/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 04 September 2007.
SPM Nomor : 0117/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Usro Yusuf (Kelompok Tani Kebun Harapan) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 59/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Usro Yusuf (Kelompok Tani Kebun Harapan) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 58/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Usro Yusuf (Kelompok Tani Kebun Harapan) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Kebun Harapan, Kec. Sebuku Kab. NunukanTA 2007 Nomor : 57/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Usro Yusuf (Kelompok Tani Kebun Harapan) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Kebun Harapan tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Jekson (Kelompok Tani Gitu Yo Bagu) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 agustus 2007.
SP2D Nomor : 02696/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 03 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0092/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Jekson (Kelompok Tani Gitu Yo Bagu) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 71/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Jekson (Kelompok Tani Gitu Yo Bagu) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 70/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Jekson (Kelompok Tani Gitu Yo Bagu) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Gitu Yo Bagu, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 69/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Jekson (Kelompok Tani Gitu Yo Bagu) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Gitu Yo Bagu tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Stefanus. S (Kelompok Tani Tanah taka Agabag II) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 agustus 2007.
SP2D Nomor : 03050/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0121/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Stefanus. S (Kelompok Tani Tanah taka Agabag II) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 65/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Stefanus. S (Kelompok Tani Tanah taka Agabag II) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 64/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Stefanus. S (Kelompok Tani Tanah Taka Agabag II) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Tanah Taka Agabag II semunad, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 63/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Stefanus. S (Kelompok Tani Tanah taka Agabag II) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Tanah Taka Agabag II tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Awong (Kelompok Tani Makmur Jaya) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 01 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02684/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0071/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Awong (Kelompok Tani Makmur Jaya) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 50/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Awong (Kelompok Tani Makmur Jaya) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 49/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Awong (Kelompok Tani Makmur Jaya) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Makmur Jaya Pembeliangan, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 48/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Awong (Kelompok Tani Makmur Jaya) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Makmur Jaya tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Arhan (Kelompok Tani Sebuku Jaya) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 01 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02697/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0073/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 01 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Arhan (Kelompok Tani Sebuku Jaya) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 07/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Arhan (Kelompok Tani Sebuku Jaya) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 06/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Arhan (Kelompok Tani Sebuku Jaya) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sebuku Jaya Pembeliangan, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 05/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Arhan (Kelompok Tani Sebuku Jaya) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Sebuku Jaya tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Syamsudin (Kelompok Tani Sawit Abadi II) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 03027/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0115/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Syamsudin (Kelompok Tani Sawit Abadi II) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 47/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Syamsudin (Kelompok Tani Sawit Abadi II) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 46/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Syamsudin (Kelompok Tani Sawit Abadi II) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sawit Abadi II Pembeliangan, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 45/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Arhan (Kelompok Tani Sawit Abadi II) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Sawit Abadi II tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Pabian (Kelompok Tani Sawit) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 03004/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0134/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan belum ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 32/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Pabian (Kelompok Tani Sawit) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 31/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Pabian (Kelompok Tani Sawit) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sawit Desa Lulu, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 20/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Pabian (Kelompok Tani Sawit) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Sawit tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari H. Saing (Kelompok Tani Sawit Abadi I) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02995/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0114/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama H. Saing (Kelompok Tani Sawit Abadi I) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 44/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama H. Saing (Kelompok Tani Sawit Abadi I) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 43/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama H. Saing (Kelompok Tani Sawit Abadi I ) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sawit Abadi I Pembeliangan, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 42/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama H. Saing (Kelompok Tani Sawit Abadi I) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Dikecamatan Sebuku (limpahan dari Lumbis) Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Sawit Abadi I tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 02994/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0132/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Gunawan (Kelompok Tani Agindangan) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 20/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Gunawan (Kelompok Tani Agindangan) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 09/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Gunawan (Kelompok Tani Agindangan) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Agindangan Melasu Baru, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 08/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Gunawan (Kelompok Tani Agindangan) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Agindangan tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Mekanik (Kelompok Tani Saruni Mandiri) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02767/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 28 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0091/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Mekanik (Kelompok Tani Saruni Mandiri) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 38/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Mekanik (Kelompok Tani Saruni Mandiri) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 40/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Mekanik (Kelompok Tani Saruni Mandiri) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Saruni Mandiri Tetaban, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 39/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Mekanik (Kelompok Tani Saruni Mandiri) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Saruni Mandiri tanggal 8 januari 2007.
Surat Kuasa dari Abdul Hamid (Kelompok Tani Maju Jaya II) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 01 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02685/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0074/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 01 Agustus 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Abdul Hamid (Kelompok Tani Maju Jaya II) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 56BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Abdul Hamid (Kelompok Tani Maju Jaya II) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 55/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Abdul Hamid (Kelompok Tani Maju Jaya II) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Maju Jaya II Pembeliangan, Kec. Sebuku Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 54/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Abdul Hamid (Kelompok Tani Maju Jaya II) tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/01/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Maju Jaya II tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06152/LS/2007 atas nama Jawot (Kelompok Tani Bantayan Putra) tanggal 3 Desember 2007.
SPM Nomor : 0235/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Jawot (Kelompok Tani Bantayan Putra) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Jawot (Kelompok Tani Bantayan Putra) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 03/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Jawot (Kelompok Tani Bantayan Putra) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 02/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Jawot (Kelompok Tani Bantayan Putra) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Bantayan Putra Desa Pagar, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 01/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Jawot (Kelompok Tani Bantayan Putra) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Bantayan Putra tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06402/LS/2007 atas nama P. Dones (Kelompok Tani rejeki Terpadu) tanggal 5 Desember 2007.
SPM Nomor : 0234/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama P. Dones (Kelompok Tani rejeki Terpadu) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama P. Dones (Kelompok Tani rejeki Terpadu) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 37/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama P. Dones (Kelompok Tani rejeki Terpadu) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 36/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama P. Dones (Kelompok Tani rejeki Terpadu) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Rejeki Terpadu Desa P. Keras, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 35/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama P. Dones (Kelompok Tani rejeki Terpadu) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Rejeki Terpadu tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06167/LS/2007 atas nama B. Mika (Kelompok Tani Usaha Baru) tanggal 3 Desember 2007.
SPM Nomor : 0221/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama B. Mika (Kelompok Tani Usaha Baru) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama B. Mika (Kelompok Tani Usaha Baru) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 31/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama B. Mika (Kelompok Tani Usaha Baru) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 30/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama B. Mika (Kelompok Tani Usaha Baru) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Usaha Baru Desa P. Keras, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 29/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama B. Mika (Kelompok Tani Usaha Baru) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Usaha baru tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06191/LS/2007 atas nama Talantang (Kelompok Tani Sabuluan Bersatu) tanggal 3 Desember 2007.
SPM Nomor : 232/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Talantang (Kelompok Tani sabuluan Bersatu) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Talantang (Kelompok Tani sabuluan Bersatu) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 18/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Talantang (Kelompok Tani sabuluan Bersatu) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 17/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Talantang (Kelompok Tani sabuluan Bersatu) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sabuluan Bersatu Desa Sabuluan, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 16/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Talantang (Kelompok Tani sabuluan Bersatu) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Sabuluan Bersatu tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06151/LS/2007 atas nama Marlen (Kelompok Tani Gana Nibung) tanggal 3 Desember 2007.
SPM Nomor : 0220/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Marlen (Kelompok Tani Gana Nibung) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Marlen (Kelompok Tani Gana Nibung) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 43/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Marlen (Kelompok Tani Gana Nibung) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 42/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Marlen (Kelompok Tani Gana Nibung) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Gana Nibung Desa Lubakan, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 41/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Marlen (Kelompok Tani Gana Nibung) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Gana Nibung tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06401/LS/2007 atas nama Burhanuddin (Kelompok Tani Karya Baru III) tanggal 5 Desember 2007.
SPM Nomor : 0239/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Burhanuddin (Kelompok Tani Karya Baru III) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Burhanuddin (Kelompok Tani Karya Baru III) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 71/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Burhanuddin (Kelompok Tani Karya Baru III) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 70/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Burhanuddin (Kelompok Tani Karya Baru III) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Karya Baru III Desa Labuk Buat, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 69/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Burhanuddin (Kelompok Tani Karya Baru III) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Karya Baru III tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06510/LS/2007 atas nama Awang Nurdin (Kelompok Tani Tetapan Taka I) tanggal 5 Desember 2007.
SPM Nomor : 0227/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Awang Nurdin (Kelompok Tani Tetapan Taka I) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Awang Nurdin (Kelompok Tani Tetapan Taka I) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 09/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Awang Nurdin (Kelompok Tani Tetapan Taka I) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 08/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Awang Nurdin (Kelompok Tani Tetapan Taka I) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Tetapan Taka I Desa Atap, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 07/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Awang Nurdin (Kelompok Tani Tetapan Taka I) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Tetapan Taka I tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06185/LS/2007 atas nama Samoel (Kelompok Tani Butas Jaya) tanggal 3 Desember 2007.
SPM Nomor : 0223/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Samoel (Kelompok Tani Butas Jaya) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Samoel (Kelompok Tani Butas Jaya) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 68/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Samoel (Kelompok Tani Butas Jaya) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 67/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Samoel (Kelompok Tani Butas Jaya) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Butas Jaya Desa Butas Bagu, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 65/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Samoel (Kelompok Tani Butas Jaya) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Butas Bagu tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 05989/LS/2007 atas nama Mansyur (Kelompok Tani Panasilan) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0230/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Mansyur (Kelompok Tani Panasilan) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Mansyur (Kelompok Tani Panasilan) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 55/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Mansyur (Kelompok Tani Panasilan) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 54/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Mansyur (Kelompok Tani Panasilan) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Panasilan Desa Lubakan, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 53/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Mansyur (Kelompok Tani Panasilan) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Panasilan tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06172/LS/2007 atas nama Juin Edwar (Kelompok Tani Sawit Makmur II) tanggal 3 Desember 2007.
SPM Nomor : 0219/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Juin Edwar (Kelompok Tani Sawit Makmur II) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Juin Edwar (Kelompok Tani Sawit Makmur II) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : tidak ada/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Juin Edwar (Kelompok Tani Sawit Makmur II) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 23/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Juin Edwar (Kelompok Tani Sawit Makmur II) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sawit Makmur II Desa Labuk, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 22/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Juin Edwar (Kelompok Tani Sawit Makmur II) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Sawit Makmur II tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06178/LS/2007 atas nama Bahar (Kelompok Tani Engkiyam Taka) tanggal 3 Desember 2007.
SPM Nomor : 0222/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Bahar (Kelompok Tani Engkiyam Taka) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Bahar (Kelompok Tani Engkiyam Taka) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : tidak ada/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Bahar (Kelompok Tani Engkiyam Taka) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 39/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Bahar (Kelompok Tani Engkiyam Taka) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Engkiyam Taka Desa Lubakan, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 38/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Bahar (Kelompok Tani Engkiyam Taka) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Engkiyam Taka tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 05990/LS/2007 atas nama Kabaikan (Kelompok Tani Karya Baru I) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0224/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Kabaikan (Kelompok Tani Karya Baru I) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Kabaikan (Kelompok Tani Karya Baru I) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 58 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Kabaikan (Kelompok Tani Karya Baru I) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 57/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Kabaikan (Kelompok Tani Karya Baru I) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Karya Baru I Desa Labuk Buat, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 56/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Bahar (Kelompok Tani Karya Baru I) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Karya Baru I tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06005/LS/2007 atas nama Lukas. T (Kelompok Tani Butas Karya) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0218/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Lukas. T (Kelompok Tani Butas Karya) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Lukas. T (Kelompok Tani Butas Karya) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 15 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lukas. T (Kelompok Tani Butas Karya) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 14/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lukas. T (Kelompok Tani Butas Karya) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Butas Karya Desa Butas Bagu, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 13/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lukas. T (Kelompok Tani Butas Karya) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Butas Karya tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 05992/LS/2007 atas nama Drs. Agustian (Kelompok Tani Muhajir) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0217/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Lukas Drs. Agustian (Kelompok Tani Muhajir) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Drs. Agustian (Kelompok Tani Muhajir) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 27 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Drs. Agustian (Kelompok Tani Muhajir) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 26/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Drs. Agustian (Kelompok Tani Muhajir) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Butas Karya Desa Butas Bagu, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 25/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Drs. Agustian (Kelompok Tani Muhajir) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Muhajir tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 05999/LS/2007 atas nama Lahabo (Kelompok Tani Karya Baru II) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0225/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Lahabo (Kelompok Tani Karya Baru II) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Lahabo (Kelompok Tani Karya Baru II) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 61 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lahabo (Kelompok Tani Karya Baru II) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 60/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lahabo (Kelompok Tani Karya Baru II) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Karya Baru II Desa Labuk Buat, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 59/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lahabo (Kelompok Tani Karya Baru II) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Karya baru II tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06009/LS/2007 atas nama Tarmadi (Kelompok Tani Sumber Usaha) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0238/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Tarmadi (Kelompok Tani Sumber Usaha) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Tarmadi (Kelompok Tani Sumber Usaha) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 34 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Tarmadi (Kelompok Tani Sumber Usaha) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 33/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Tarmadi (Kelompok Tani Sumber Usaha) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sumber Usaha Desa P. Keras, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 32/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Tarmadi (Kelompok Tani Sumber Usaha) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Sumber Usaha tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 05988/LS/2007 atas nama Amir (Kelompok Tani Gegujang) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0228/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Amir (Kelompok Tani Gegujang) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Amir (Kelompok Tani Gegujang) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 46 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Amir (Kelompok Tani Gegujang) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 45/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Amir (Kelompok Tani Gegujang) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Gegujang Desa Lubakan, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 44/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Amir (Kelompok Tani Gegujang) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Gegujang tanggal 8 januari 2007.
SP2D Nomor : 06002/LS/2007 atas nama Nambaluyan (Kelompok Tani Sawit Makmur) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0233/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Nambaluyan (Kelompok Sawit Makmur) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Nambaluyan (Kelompok Tani Sawit Makmur) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 21 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Nambaluyan (Kelompok Tani Sawit Makmur) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 20/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Nambaluyan (Kelompok Tani Sawit Makmur) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sawit Makmur Desa Labuk, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 44/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Nambaluyan (Kelompok Tani Sawit Makmur) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Sawit Makmur tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05987/LS/2007 atas nama Bandarsyah (Kelompok Tani Damo De Gaka) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0231/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Bandarsyah (Kelompok Tani Damo De Gaka) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Bandarsyah (Kelompok Tani Damo De Gaka) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 49 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Bandarsyah (Kelompok Tani Damo De Gaka) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 48/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Bandarsyah (Kelompok Tani Damo De Gaka) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Damo De Gaka Desa Labuk, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : tidak ada/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Bandarsyah (Kelompok Tani Damo De Gaka) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Damo De Gaka tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05986/LS/2007 atas nama Djaini (Kelompok Tani Tetapan Taka II) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0226/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Djaini (Kelompok Tani Tetapan Taka II) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Djaini (Kelompok Tani Tetapan Taka II) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 12 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Djaini (Kelompok Tani Tetapan Taka II) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 11/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Djaini (Kelompok Tani Tetapan Taka II) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Tetapan Taka II Desa Atap, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 10/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Djaini (Kelompok Tani Tetapan Taka II) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Tetapan Taka II tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 06134/LS/2007 atas nama Salinal (Kelompok Tani Rasa Bagu) tanggal 30 November 2007.
SPM Nomor : 0236/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Salinal (Kelompok Tani Rasa Bagu) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Salinal (Kelompok Tani Rasa Bagu) tanggal 18 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 06 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Salinal (Kelompok Tani Rasa Bagu) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 05/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Salinal (Kelompok Tani Rasa Bagu) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Rasa Bagu Desa Pagar, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 04/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Salinal (Kelompok Tani Rasa Bagu) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Rasa Bagu tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 06010/LS/2007 atas nama Johar (Kelompok Tani Tuwakal) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0229/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Johar (Kelompok Tani Tuwakal) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Johar (Kelompok Tani Tuwakal) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 52 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Johar (Kelompok Tani tuwakal) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 51/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Johar (Kelompok Tani Tuwakal) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Tuwakal Desa Lubakan, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 04/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Johar (Kelompok Tani Tuwakal) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Tuwakal tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05991/LS/2007 atas nama Kalpinus (Kelompok Tani Tidung Tampilon) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0237/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Kalpinus (Kelompok Tani Tidung Tampilon) tanggal 21 November 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Kalpinus (Kelompok Tani Tidung Tampilon) tanggal 25 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 64 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Kalpinus (Kelompok Tani Tidung Tampilon) tanggal 25 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 63/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Kalpinus (Kelompok Tani idung Tampilon) tanggal 18 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Tidung Tampilon Desa Pagar, Kec. Sembakung Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 04/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Kalpinus (Kelompok Tani Tidung Tampilon) tanggal 18 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Tidung Tampilon tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05874/LS/2007 atas nama Lukas. P (Kelompok Tani Karya Usaha) tanggal 28 November 2007.
SPM Nomor : 0160/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Lukas. P (Kelompok Tani Karya Usaha) tanggal 24 Septembar 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Lukas. P (Kelompok Tani Karya Usaha) tanggal 20 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 18 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lukas. P (Kelompok Tani Karya Usaha) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 17/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lukas. P (Kelompok Tani Karya Usaha) tanggal 19 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Karya Usaha Desa Bulan-bulan, Kec. Lumbis Kab. Nunukan TA 2007 Nomor :16/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lukas. P (Kelompok Tani Karya Usaha) tanggal 19 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Karya Usaha tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05500/LS/2007 atas nama Elso (Kelompok Tani Kerjasama I) tanggal 14 November 2007.
SPM Nomor : 0165/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Elso (Kelompok Tani Kerjasama I) tanggal 24 Septembar 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Elso (Kelompok Tani Kerjasama I) tanggal 20 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 09 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Elso (Kelompok Tani Kerja Sama I) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 08/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Elso (Kelompok Tani Kerja Sama I) tanggal 19 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Kerja Sama I Tanjung Hulu, Kec. Lumbis Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : tidak ada/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Elso (Kelompok Tani Kerja Sama I) tanggal 19 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Kerja Sama I tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05499/LS/2007 atas nama Palai (Kelompok Tani Turun Temurun II) tanggal 14 November 2007.
SPM Nomor : 0164/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Palai (Kelompok Tani Turun Temurun II) tanggal 24 Septembar 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Palai (Kelompok Tani Turun Temurun II) tanggal 20 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor :24 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Palai (Kelompok Tani Turun Temurun II) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 23/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Palai (Kelompok Tani Turun Temurun II) tanggal 19 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Turun Temurun I Tubus, Kec. Lumbis Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : tidak ada/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Palai (Kelompok Tani Turun Temurun II) tanggal 19 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Turun Temurun II ) tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05505/LS/2007 atas nama Koman (Kelompok Tani Kerja Sama II) tanggal 14 November 2007.
SPM Nomor : 0161/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Koman (Kelompok Tani Kerja Sama II) tanggal 24 Septembar 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Koman (Kelompok Tani Kerja Sama II) tanggal 20 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor :12 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Koman (Kelompok Tani Kerja Sama II) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 11/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Koman (Kelompok Tani Kerja Sama II) tanggal 19 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Kerja Sama II Tanjung Hulu, Kec. Lumbis Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : tidak ada/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Koman (Kelompok Tani Kerja Sama II) tanggal 19 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Kerja Sama II tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05502/LS/2007 atas nama Herman (Kelompok Tani Mandiri) tanggal 14 November 2007.
SPM Nomor : 0157/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Herman (Kelompok Tani Mandiri) tanggal 24 Septembar 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Herman (Kelompok Tani Mandiri) tanggal 20 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor :15 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Herman (Kelompok Tani Mandiri) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 14/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Herman (Kelompok Tani Mandiri) tanggal 19 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Mandiri Bulan-bulan, Kec. Lumbis Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : tidak ada/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Herman (Kelompok Tani Mandiri) tanggal 19 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Mandiri tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05488/LS/2007 atas nama Pangawal (Kelompok Tani Jumajab) tanggal 14 November 2007.
SPM Nomor : 0163/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Pangawal (Kelompok Tani Jumajab) tanggal 24 Septembar 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Pangawal (Kelompok Tani Jumajab) tanggal 20 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor :06 /BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Pangawal (Kelompok Tani Jumajab) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 05/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Pangawal (Kelompok Tani Jumajab) tanggal 19 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Jumajab Tanjung Hilir, Kec. Lumbis Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 04/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Pangawal (Kelompok Tani Jumajab) tanggal 19 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Jumajab tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05496/LS/2007 atas nama Tandil.Y (Kelompok Tani Turun Temurun III) tanggal 14 November 2007.
SPM Nomor : 0159/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Tandil.Y (Kelompok Tani Turun Temurun III) tanggal 24 Septembar 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Tandil.Y (Kelompok Tani Turun Temurun III) tanggal 26 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 27/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Tandil.Y (Kelompok Tani Turun Temurun III) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 26/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Tandil.Y (Kelompok Tani Turun Temurun III) tanggal 19 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Turun Temurun III Tubus, Kec. Lumbis Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 04/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Tandil.Y (Kelompok Tani Turun Temurun III) tanggal 19 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Turun Temurun III tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05501/LS/2007 atas nama Milu (Kelompok Tani Turun Temurun I) tanggal 14 November 2007.
SPM Nomor : 0162/20201-201202011903/SPM-LS/PBUPP/XI/2007 atas nama Milu (Kelompok Tani Turun Temurun I) tanggal 24 Septembar 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Milu (Kelompok Tani Turun Temurun I) tanggal 20 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 21/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Milu (Kelompok Tani Turun Temurun I) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 20/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Milu (Kelompok Tani Turun Temurun I) tanggal 19 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Turun Temurun I Tubus, Kec. Lumbis Kab. Nunukan TA 2007 Nomor : 19/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Milu (Kelompok Tani Turun Temurun I) tanggal 19 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Turun Temurun I tanggal 8 Januari 2007.
SP2D Nomor : 05493/LS/2007 atas nama Hasan. B (Kelompok Tani Wanamaja) tanggal 14 November 2007.
SPM Nomor : 0158/20201-201202011903/SPM-LS/IX/2007 atas nama Milu (Kelompok Tani Wanamaja) tanggal 24 Septembar 2007.
Kwitansi Penerimaan atas nama Hasan. B (Kelompok Tani Wanamaja) tanggal 20 juni 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 21/BAP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Hasan. B (Kelompok Tani Wanamaja) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 03/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Hasan. B (Kelompok Tani Wanamaja) tanggal 19 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani wanamaja Mansalong, Kec. Lumbis Kab. Nunukan TA 2006 Nomor : 01/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Hasan. B (Kelompok Tani Wanamaja) tanggal 19 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/04/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Wanamaja tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Hamzah (Kelompok Tani Rakyat Sekapal III) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 desember 2006.
SPM Nomor : 8019/BT/2006 atas nama Hamzah (Kelompok Tani Rakyat Sekapal III) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi pembayaran atas nama Hamzah (kelompok Tani rakyat Sekapal III) tanggal 20 Desember 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 18/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Hamzah (Kelompok Tani Rakyat Sekapal III) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 17/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Hamzah (Kelompok Tani Rakyat Sekapal III) tanggal 27 November 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Rakyat Sekapal III Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 16/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Hamzah (Kelompok Tani Rakyat Sekapal III) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani rakyat sekapal III tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari H. Abd. Rahman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya I) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 7964/BT/2006 atas nama H. Abd. Rahman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya I) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama H. Abd. Rahman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya I) tanggal 20 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 21/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama H. Abd. Rahman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya I) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 20/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama H. Abd. Rahman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya I) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Kanduangan Jaya I, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 19/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama H. Abd. Rahman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya I) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Kanduangan Jaya I tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Haliko (Kelompok Tani Langkah Bersama I) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 8025/BT/2006 atas nama Haliko (Kelompok Tani Langkah Bersama I) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Haliko (Kelompok Tani Langkah Bersama I) tanggal 20 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 39/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Haliko (Kelompok Tani Langkah Bersama I) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 38/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Haliko (Kelompok Tani Langkah Bersama I) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Kanduangan Jaya I, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 19/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Haliko (Kelompok Tani Langkah Bersama I) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Langkah Bersama I tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Abdullah Bin Oton (Kelompok Tani Tunas Sekapal) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 7936/BT/2006 atas nama Abdullah Bin Oton (Kelompok Tani Tunas Sekapal) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Abdullah Bin Oton (Kelompok Tani Tunas Sekapal) tanggal 20 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 48/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Abdullah bin Oton (Kelompok Tani Tunas Sekapal) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 47/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Abdullah Bin Oton (Kelompok Tani Tunas Sekapal) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Tunas Sekapal Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 46/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Abdullah Bin Oton (Kelompok Tani Tunas Sekapal) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani tunas sekapal tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Husin Caning (Kelompok Tani Harapan Jaya) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 27 Desember 2006.
SPM Nomor : 8241/BT/2006 atas nama Husin Caning (Kelompok Tani Harapan Jaya) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Husin Caning (Kelompok Tani Harapan Jaya) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 45/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Husin Caning (Kelompok Tani Harapan Jaya) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 44/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Husin Caning (Kelompok Tani Harapan Jaya) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Harapan Jaya Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 43/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Husin Caning (Kelompok Tani Harapan Jaya) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Harapan Jaya tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Amirudin (Kelompok Tani Maspul) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 7960/BT/2006 atas nama Amirudin (Kelompok Tani Maspul) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Amirudin (Kelompok Tani Maspul) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 33/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Amirudin (Kelompok Tani Maspul) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 32/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Amirudin (Kelompok Tani Maspul) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Maspul, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 31/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Amirudin (Kelompok Tani Maspul) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani maspul tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Arsyad (Kelompok Tani Cahaya Sekapal II) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 7963/BT/2006 atas nama Arsyad (Kelompok Tani Cahaya Sekapal II) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Arsyad (Kelompok Tani Cahaya Sekapal II) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 09/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Arsyad (Kelompok Tani Cahaya Sekapal II) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 08/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Arsyad (Kelompok Tani Cahaya Sekapal II) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Cahaya Sekapal II Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 07/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Arsyad (Kelompok Tani Cahaya Sekapal II) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani cahaya sekapal II tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Nurdiyanto, RH (Kelompok Tani Suka Maju) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 7939/BT/2006 atas nama Nurdiyanto, RH (Kelompok Tani Suka Maju) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Nurdiyanto, RH (Kelompok Tani Suka Maju) tanggal 20 Desember 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 57/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Nurdiyanto, RH (Kelompok Tani Suka Maju) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 56/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Nurdiyanto, RH (Kelompok Tani Suka Maju) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Suka Maju Seimanggaris, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 55/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Nurdiyanto, RH (Kelompok Tani Suka Maju) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Suka Maju tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Tumijan (Kelompok Tani Tunas Harapan) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 8026/BT/2006 atas nama Tumijan (Kelompok Tani Tunas Harapan) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Tumijan (Kelompok Tani Tunas Harapan) tanggal 20 Desember 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 60/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Tumijan (Kelompok Tani Tunas Harapan) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 59/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Tumijan (Kelompok Tani Tunas Harapan) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Tunas Harapan Seimanggaris, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 58/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Tumijan (Kelompok Tani Tunas Harapan) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Tunas Harapan tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Usman (Kelompok Tani Berkat Bersama) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 7950/BT/2006 atas nama Usman (Kelompok Tani Berkat Bersama) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Usman (Kelompok Tani Berkat Bersama) tanggal 28 Desember 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor :30/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Usman (Kelompok Tani Berkat Bersama) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 29/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Usman (Kelompok Tani Berkat Bersama) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Berkat Bersama, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 28/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Tumijan (Kelompok Tani Tunas Harapan) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani berkat bersama tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Markus Ragi Purap (Kelompok Tani Putri Banjar) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 27 Desember 2006.
SPM Nomor : 8136/BT/2006 atas nama Markus Ragi Purap (Kelompok Tani Putri Banjar) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Markus Ragi Purap (Kelompok Tani Putri Banjar) tanggal 20 Desember 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor :03/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Markus Ragi Purap (Kelompok Tani Putri Banjar) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 02/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Markus Ragi Purap (Kelompok Tani Putri Banjar) tanggal 27 november 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Putri Banjar tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Iskandar (Kelompok Tani Langkah Bersama II) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 8020/BT/2006 atas nama Iskandar (Kelompok Tani Langkah Bersama II) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Iskandar (Kelompok Tani Langkah Bersama II) tanggal 20 Desember 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor :42/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Iskandar (Kelompok Tani Langkah Bersama II) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 02/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Iskandar (Kelompok Tani Langkah Bersama II) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Langkah Bersama II, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 01/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Iskandar (Kelompok Tani Langkah Bersama Bersama II) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Langkah Bersama II tanggal 15 November 2006.
SPM Nomor : 8571/BT/2006 atas nama M. Amin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal I) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama M. Amin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal I) tanggal 28 Desember 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 12/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama M. Amin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal I) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 11/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama M. Amin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal I) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Rakyat Sekapal I, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 10/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama M. Amin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal I) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Rakyat Sekapal I tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Wahyudin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal II) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 27 Desember 2006.
SPM Nomor : 8131/BT/2006 atas nama Wahyudin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal II) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Wahyudin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal II) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 15/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Wahyudin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal II) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 14/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Wahyudin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal II) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Rakyat Sekapal II Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 13/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Wahyudin (Kelompok Tani Rakyat Sekapal II) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Rakyat Sekapal II tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari H. Herman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya III) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 7942/BT/2006 atas nama H. Herman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya III) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama H. Herman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya III) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 27/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama H. Herman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya III) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 26/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama H. Herman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya III) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Kanduangan Jaya III Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 13/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama H. Herman (Kelompok Tani Kanduangan Jaya III) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Kanduangan Jaya III tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Jumardi Sudding (Kelompok Tani Kanduangan Jaya II) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 20 Desember 2006.
SPM Nomor : 8133/LS/2006 atas nama Jumardi Sudding (Kelompok Tani Kanduangan Jaya II) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Jumardi Sudding (Kelompok Tani Kanduangan Jaya II) tanggal 20 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 24/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Jumardi Sudding (Kelompok Tani Kanduangan Jaya II) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 23/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Jumardi Sudding (Kelompok Tani Kanduangan Jaya II) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Kanduangan Jaya II Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 22/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Jumardi Sudding (Kelompok Tani Kanduangan Jaya II) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Kanduangan Jaya II tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Ali Imran (Kelompok Tani Sawit Jaya) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 8025/BT/2006 atas nama Ali Imran (Kelompok Tani Sawit Jaya) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Ali Imran (Kelompok Tani Sawit Jaya) tanggal 20 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor :51/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Ali Imran (Kelompok Tani Sawit Jaya) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 50/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Ali Imran (Kelompok Tani Sawit Jaya) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani sawit Jaya Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 49/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Ali Imran (Kelompok Tani Sawit Jaya) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Sawit Jaya tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Pattarudin (Kelompok Tani Kanduangan Maju) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 7959/BT/2006 atas nama Pattarudin (Kelompok Tani Kanduangan Maju) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Pattarudin (Kelompok Tani Kanduangan Maju) tanggal 20 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor :54/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Pattarudin (Kelompok Tani Kanduangan Maju) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 53/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Pattarudin (Kelompok Tani Kanduangan Maju) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani sawit Jaya Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 49/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Pattarudin (Kelompok Tani Kanduangan Maju) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Kanduangan Maju tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Muhammad Tang (Kelompok Tani Cahaya Sekapal I) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 26 Desember 2006.
SPM Nomor : 8023/BT/2006 atas nama Muhammad Tang (Kelompok Tani Cahaya Sekapal I) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama Muhammad Tang (Kelompok Tani Cahaya Sekapal I) tanggal 20 November 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor :06/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Pattarudin Muhammad Tang (Kelompok Tani Cahaya Sekapal I) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 05/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Muhammad Tang (Kelompok Tani Cahaya Sekapal I) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Cahaya Sekapal Desa Sekapal, Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 04/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama Muhammad Tang (Kelompok Tani Cahaya Sekapal I) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Cahaya Sekapal I tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari H. Jainuddin Al Amin (Kelompok Tani Rohmat Hidayat) kepada Rapini (Bend. Dishutbun) tanggal 27 Desember 2006.
SPM Nomor : 8135/BT/2006 atas nama H. Jainuddin Al Amin (Kelompok Tani Rohmat Hidayat) tanggal 27 Desembar 2006.
Kwitansi penerimaan atas nama H. Jainuddin Al Amin (Kelompok Tani Rohmat Hidayat) tanggal 20 Desember 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor :36/BAP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama H. Jainuddin Al Amin (Kelompok Tani Rohmat Hidayat) tanggal 28 November 2006.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 35/BASTP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama H. Jainuddin Al Amin (Kelompok Tani Rohmat Hidayat) tanggal 27 november 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Rohmat Hidayat Kel. Nunukan Utara, Kec. Nunukan TA 2007 Nomor : 34/BAHP-KPPKSR/DKB-V/XI/2007 atas nama H. Jainuddin Al Amin (Kelompok Tani Rohmat Hidayat) tanggal 20 November 2006.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/50/SPK-KPPKSR/DKB-V/XI/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan nunukan antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Rohmat Hidayat tanggal 15 November 2006.
Surat kuasa dari Paulus . T (Kelompok Tani Umo Taka Sawit) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 16 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02766/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 28 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0110/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 16 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Paulus . T (Kelompok Tani Umo Taka Sawit) tanggal 17Juli 2006.
Berita Acara Pembayaran Nomor :24/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Paulus . T (Kelompok Tani Umo Taka Sawit) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Umo Taka Sawit Semunad, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 22/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Paulus . T (Kelompok Tani Umo Taka Sawit) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 24/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Paulus . T (Kelompok Tani Umo Taka Sawit) tanggal 20 Juni 2007.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan bibit unggul pertanian/perkebunan TA 2007 luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan Sebuku antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Umo Taka Sawit tanggal 08 Januari 2007.
SP2D Nomor : 02768/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 18 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0112/20201-201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 16 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Iyus. T (Kelompok Tani Sekikilan Jaya) tanggal tidak ada bulan tidak ada tahun tidak ada.
Berita Acara Pembayaran Nomor :03/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Iyus. T (Kelompok Tani Sekikilan Jaya) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 02/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Iyus. T (Kelompok Tani Sekikilan Jaya) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sekikilan Jaya Semunad, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 01/BAHP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Iyus. T (Kelompok Tani Sekikilan Jaya) tanggal 20 Juni 2007.
Surat perjanjian kerjasama Nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2006 tentang pembukaan lahan swakelola kegiatan pengembangan bibit unggul pertanian/perkebunan TA 2007 luncuran kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola revolving fund (dana bergulir) tahun 2006 di kecamatan Sebuku antara Dishutbun kab. Nunukan dengan kelompok tani Sekikilan Jaya tanggal 08 Januari 2007.
Surat kuasa dari Minyak (Kelompok Tani Yungkal) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02996/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0118/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Minyak (Kelompok Tani Yungkal) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 06/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Minyak (Kelompok Tani Yungkal) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 05/ BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Minyak (Kelompok Tani Yungkal) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Pemasyarakatan Yungkal, Semunad, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 04/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Minyak, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Yungkal tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Ignasius Idin (Kelompok Tani Aguyum Buyang) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 03047/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0119/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Ignasius Idin (Kelompok Tani Aguyum Buyang) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 30/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Ignasius Idin (Kelompok Tani Aguyum Buyang) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 29/ BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Ignasius Idin (Kelompok Tani Aguyum Buyang) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Pemasyarakatan Aguyum Buyang, Kec. Sebuku TA 2007 atas nama Ignasius Idin (Nomor : 28/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Aguyum Buyang tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Jungkil (Kelompok Tani Siang Longsok) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02694/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0076/20201.201202011903/SPP-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Jungkil (Kelompok Tani Siang Longsok) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 15/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Jungkil (Kelompok Tani Siang Longsok) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 14/ BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Jungkil (Kelompok Tani Siang Longsok) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Siang Longsok, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 13/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Jungkil, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Siang Longsok tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Lukman (Kelompok Tani Makin Jaya) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02693/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0079/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Lukman (Kelompok Tani Makin Jaya) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 27/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Lukman (Kelompok Tani Makin Jaya) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 26/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lukman (Kelompok Tani Makin Jaya) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Pemasyarakatan Makin Jaya, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 25/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Lukman, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Makin Jaya tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Mus Mulyadi (Kelompok Tani Semunad Jaya) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02689/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0078/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 36/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Mus Mulyadi (Kelompok Tani Semunad Jaya) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 35/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Mus Mulyadi (Kelompok Tani Semunad Jaya) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Semunad Jaya, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 34/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Mus Mulyadi, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Semunad Jaya tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Juilang (Kelompok Tani Batung) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 03011/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0077/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 21/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Juilang (Kelompok Tani Batung) tanggal 26 Juni 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 20/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Juilang (Kelompok Tani Batung) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Batung, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 19/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Juilang, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Batung tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Amir (Kelompok Tani Sekikilan Bersatu) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 03012/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 4 September 2007.
SPM Nomor : 0120/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 27 Agustus 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 12/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Amir (Kelompok Tani Sekikilan Bersatu) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 11/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Amir (Kelompok Tani Sekikilan Bersatu) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Sekikilan Bersatu, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 10/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Amir, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Sekikilan Bersatu tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Toni (Kelompok Tani Abadi Jaya) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02690/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0080/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 30/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Toni (Kelompok Tani Abadi Jaya) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 29/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Toni (Kelompok Tani Abadi Jaya) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Abadi Jaya, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 28/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Toni, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Abadi Jaya tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Mekka (Kelompok Tani Senukati) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02687/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0084/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 33/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Mekka (Kelompok Tani Senukati) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 32/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Mekka (Kelompok Tani Senukati) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani Senukati, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 28/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Mekka, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani Senukati tanggal 8 Januari 2007.
Surat kuasa dari Basitim (Kelompok Tani sangupi) kepada Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
SP2D Nomor : 02688/LS/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 23 Agustus 2007.
SPM Nomor : 0085/20201.201202011903/SPM-LS/PBUPP/VIII/2007 atas nama Sri Rusmiani (Bend. Pengeluaran Dishutbun) tanggal 02 Agustus 2007.
Kwitansi penerimaan atas nama Basitim (Kelompok Tani sangupi) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Pembayaran Nomor : 15/BAP-KPPKSR/DKB-V/VII/2007 atas nama Basitim (Kelompok Tani sangupi) tanggal 17 Juli 2007.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 14/BASTP-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Basitim (Kelompok Tani sangupi) tanggal 20 Juni 2007.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani sangupi, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 13/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Basitim, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani sangupi tanggal 8 Januari 2007.
Perda Kab. Nunukan Nomor : 06 Tahun 2003 Tentang Ijin Penggunaan Tanah Negara.
Keputusan Kadishutbun Nunukan Nomor : 33 Tahun 2006 Tentang Penunjukan Kelompok Tani Kec. Sembakung Penerima Bibit Tanaman Kelapa Sawit, Obat-obatan, Pupuk Serta Insentif Pembukaan Lahan Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) Tahun Anggaran 2006.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pembukaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Swakelola Kelompok Tani sangupi, Kec. Sebuku TA 2007 Nomor : 13/BAHP/-KPPKSR/DKB-V/VI/2007 atas nama Basitim, tanggal 20 Juni 2007.
Surat Perjanjian Kerjasama nomor : 027/02/SPK-KPPKSR/DKB-V/I/2007 Tentang Pembukaan Lahan Swakelola Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan TA 2007 Luncuran Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dengan Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) TA 2006 Antara Dishutbun Kab. Nunukan dengan Kelompok Tani sangupi tanggal 8 Januari 2007.
Perda Kab. Nunukan Nomor : 06 Tahun 2003 Tentang Ijin Penggunaan Tanah Negara.
Keputusan Kadishutbun Nunukan Nomor : 33 Tahun 2006 Tentang Penunjukan Kelompok Tani Kec. Sembakung Penerima Bibit Tanaman Kelapa Sawit, Obat-obatan, Pupuk Serta Insentif Pembukaan Lahan Kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa sawit Rakyat Pola Revolving Fund (Dana Bergulir) Tahun Anggaran 2006
Surat Keputusan (SK) Bupati Nunukan nomor : 821.22.24/SK-033/IX/2006 tanggal 14 September 2010 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam Dan Dari Jabatan Struktural Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Lampiran Keputusan Bupati Nunukan nomor : 821.22.24/SK-033/IX/2006 tanggal 14 September 2010;
Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan Nomor 31 tahun 2006 tentang penunjukan kelompok tani Kecamatan Nunukan penerima bibit tanaman kelapa sawit obat-obatan, pupuk serta insentif pembukaan lahan kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (Revolving Fund) TA 2006;
Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan Nomor 35 tahun 2006 tentang penetapan kelompok tani Kecamatan Lumbis kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan pola Revolving Fund (dana bergulir) TA 2006;
Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan Nomor 05 tahun 2006 tentang pembentukan panitia pengadaan barang / jasa di lingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan TA 2006;
Surat Perjanjian (Kontrak), kegiatan pegembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving Fund) TA. 2006 Nomor Kontrak : 027/13/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di Kec. Sbuku (paket II) atas nama CV. DEWO ABADI;
Surat Perjanjian (Kontrak), kegiatan pegembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving Fund) TA. 2006 Nomor Kontrak : 027/17/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 pekerjaan pengadaan pengadaan pupuk dan obat-obatan di kecamatan Nunukan (Paket I) atas nama CV. BESAR JAYA;
Surat Perjanjian (Kontrak), kegiatan pegembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving Fund) TA. 2006 Nomor Kontrak : 027/28/SP/DKB-IV/X/2006 tanggal 13 Oktober 2006 pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit siap tanam di Kec. Lumbis (paket III) atas nama CV. PESUT MAHAKAM;
Addendum I nomor : 027/08.03?SP.ADD-I/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 kegiatan pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan Tahun Anggaran 2007 (luncuran kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA 2006, Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit Siap Tanam di Kec. Nunukan (Paket I) atas nama CV. FLORA ABADI PERKASA;
Addendum I nomor : 027/24.03/SP.ADD-I/DKB-IV/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007 kegiatan pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan Tahun Anggaran 2007 (luncuran kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA 2006, Pekerjaan Pengadaan pupuk dan obat-obatan di Kec. Sebuku (paket III) atas nama CV. Perdana Nusantara;
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-L SKPD) TA 2007 Nomor DPA SKPD 52 L;
Buku Kas Umum Pemegang Kas bulan Januari 2006 s/d Desember 2006;
Buku Kas Umum tahun anggaran 2007 Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan;
Laporan Realisasi Anggaran tahun 2006 kegiatan pegembangan perkebunan kelapa sawit rakyat pola dana bergulir (revolving Fund) TA. 2006;
Laporan Realisasi Anggaran tahun 2007 pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan Tahun Anggaran 2007 (luncuran kegiatan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Pola Dana Bergulir (Revolving Fund) TA 2006;
Permohonan bantuan Kelompok Tani Maspul Nomor : 01/KTTS-NNK/II/2006 tanggal 7 Pebruari 2006 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan;
Permohonan bantuan Kelompok Tani Tunas Sekapal Nomor : 01/KTTS-NNK/II/2006 tanggal 7 Pebruari 2006 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan;
Permohonan bantuan Kelompok Tani Cahaya Sekapal II Nomor : 01/TCS-NNK/XII/2005 tanggal 29 Desember 2005 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan;
Permohonan bantuan Kelompok Tani Rakyat Sekapal I Nomor : 01/KTRS I-NNK/II/2006 tanggal 7 Pebruari 2006 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan;
Permohonan bantuan Kelompok Tani Rakyat Sekapal III Nomor : 01/KTRS III-NNK/II/2006 tanggal 7 Pebruari 2006 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan;
Permohonan bantuan Kelompok Tani Banjar Sekapal Nomor : 01/KTPBS-NNK/II/2006 tanggal 20 Pebruari 2006 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan;
Permohonan bantuan Kelompok Tani Suka Maju Nomor : 01/KT-SM/SMG-SPI/XI/2005 tanggal 28 Nopember 2005 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Permohonan bantuan Kelompok Tani Banjar Sekapal Nomor : 01/KTPBS-NNK/II/2006 tanggal 20 Pebruari 2006 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Permohonan bantuan Kelompok Tani Suka Maju Nomor : 01/KT-SM/SMG-SPI/XI/2005 tanggal 28 Nopember 2005 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Permohonan bantuan Kelompok Tani Cahaya Sekapal I Nomor : 01/TCS-NNK/XII/2005 tanggal 29 Desember 2005 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Permohonan bantuan Kelompok Tani Harapan Jaya Sekapal Nomor : 01/KTHJS-NNK/II/2006 tanggal 8 Pebruari 2006 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan ;
Permohonan bantuan Bibit Sawit Kelompok Tani Langkah Bersama I Nomor : 03/KTNLBI-NNK/XI/2005 tanggal 5 Nopember 2005 kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Nunukan;
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara terdakwa lain atas nama MUHAMMAD SOLEH EFFENDI, SP. ;
Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah ) ;
Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nunukan, pada hari RABU tanggal 30 JANUARI 2013, oleh kami : YUSRIANSYAH, SH, M.Hum, selaku Hakim Ketua Majelis, BUDI T.A. SIMAREMARE, SH, dan RAKHMAT PRIYADI, SH, masing-masing selaku Hakim-Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari RABU, tanggal 06 PEBRUARI 2013 oleh Hakim Ketua Majelis tersebut didampingi Para Hakim Anggota dengan dibantu oleh Sdr. HADI RIYANTO, SH, selaku Panitera pada Pengadilan Negeri tersebut dengan dihadiri oleh : RUDI SUSANTA, SH.- Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Nunukan dihadapan Terdakwa dengan didampingi oleh penasihat hukumnya ;
HAKIM KETUA MAJELIS
TERTANDA
( YUSRIANSYAH, SH, M.Hum. )
HAKIM ANGGOTA I HAKIM ANGGOTA II
TERTANDA TERTANDA
( BUDI T.A. SIMAREMARE, SH ) ( RAKHMAT PRIYADI, SH )
PANITERA
TERTANDA
( HADI RIYANTO, SH )
SALINAN RESMI
UNTUK KEPENTINGAN DINAS
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
WAKIL PANITERA,
ALFAN MUFRODY, SH.
NIP. 19700520 199803 1 003