806/Pdt.P/2014/PN.Sby.
Putusan PN SURABAYA Nomor 806/Pdt.P/2014/PN.Sby.
Other Participants (2)
1. Rakhmadsyah 2. Mudjiati
1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon; 2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk membetulkan nama pada Kutipan Akta kelahiran Nomor: 20084/2001 tertanggal 15 november 2001 yang semula penulisan nama Pemohon I tertulis RAHMADSYAH Sedangkan penulisan nama Pemohon I yang benar RAKHMADSYAH sehingga nama lengkap Pemohon I ditulis dan dibaca menjadi RAKHMADSYAH ; 3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Pencatatan Pinggir tentang pembetulan dan atau perubahan nama seperti tersebut diatas dalam Register Kelahiran Tahun yang sedang berjalan yang diperuntukkan untuk itu; 5 4. Membebankan biaya permohonan kepada Para Pemohon sebesar Rp 186.000,00 ( seratus delapan puluh enam ribu rupiah );
P E N E T A P A N
Daftar Nomor : 806/Pdt.P/2014/PN.Sby.
“ DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA “
Pengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkara perdata permohonan pada peradilan tingkat pertama telah memberikan penetapan atas permohonan dari:-
Rakhmadsyah dan ----------------------------------------------------------------------------------------
Mudjiati, beralamat di Jl. Banyu Urip 61 RT. 003 RW. 004 Kelurahan Banyu Urip kecamatan Sawahan- Kota Surabaya, selanjutnya disebut sebagai Para Pemohon;---------
Pengadilan Negeri Surabaya ; ----------------------------------------------------------------------
Setelah membaca berkas permohonan dari Para Pemohon ; -----------------------------------
Setelah memeriksa dan meneliti surat - surat bukti yang diajukan oleh Para Pemohon: --
Setelah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksi-saksi dipersidangan ; ------------
TENTANG DUDUKNYA PERKARA :
Menimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya, yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya terdaftar pada Nomor : 806/ Pdt.P/ 2014/PN.Sby, yang isinya sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------------------
Bahwa Para pemohon menikah secara sah menurut hukum di Surabaya, pada hari : Sabtu, tanggal 11 februari 1989, sebagaimana tercatat dalam surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan agama Kecamatan Sawahan Nomor:798/127/II/1989 tertanggal 11 februari 1989 untuk suami atau disebut Pemohon I nama tertulis : Rakhmadsyah sedangkan untuk istri atau disebut juga pemohon II nama tertulis : Mudjiati;------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa dari perkawinan tersebut para pemohon dikaruniai anak yang diberi nama MOCH DANDYANSYAH, Laki-laki, lahir di Surabaya, tanggal 27 oktober 2001, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta kelahiran Nomor:20084/2001 tertanggal 15 November 2001 dan nama Pemohon I tertulis RAHMADSYAH;--------------------
Bahwa oleh karena penulisan nama Pemohon I tertulis RAHMADSYAH Tertulis pada kutipan Akta kelahiran Nomor:20084/2001 tertanggal 15 november 2001 Sedangkan pada Surat Tanda Tamat Taman Kanak-kanak nama pemohon I tertulis RAKHMADSYAH , Sebagaimana tercatat dalam surat Tanda Tamat Taman Kanak-kanak NSS : 002056011030 tertanggal 28 Juni 2008 sehingga terdapat perbedaan nama pemohon I ;-------------------------------------------------------
2
Bahwa oleh karena penyebutan dan atau penulisan Nama Pemohon I pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 20084/2001 tertanggal 15 November 2001, yaitu RAHMADSYAH Sedangkan penulisan nama pemohon I yang benar RAKHMADSYAH sehingga tidak mengurangi arti dan makna dari nama tersebut ;
Bahwa untuk mencatat dan mendaftarkan tentang pembetulan dan atau berubahan nama tersebut pada Catatan Pinggir dalam Daftar Kelahiran Tahun yang sedang berjalan kekantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Surabaya terlebih dahulu harus ada ijin dari Pengadilan Negeri;-------------------------------------------------
Bahwa pemohon adalah Penduduk Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan Kota Surabaya- Propinsi Jawa Timur;---------------------------------------------------------------
Berdasarkan uraian diatas dan alasan-alasan tersebut diatas, maka pemohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negri Surabaya agar berkenan memberikan Penetapan sebagai berikut:-------------------------------------------------------------------------------------------------
Mengabulkan Permohonan para Pemohon;---------------------------------------------------
Member ijin kepada Para Pemohon untuk membetulkan nama pada Kutipan Akta kelahiran Nomor: 20084/2001 tertanggal 15 november 2001 yang semula penulisan nama Pemohon I tertulis RAHMADSYAH Sedangkan penulisan nama Pemohon I yang benar RAKHMADSYAH sehingga nama lengkap Pemohon I ditulis dan dibaca menjadi RAKHMADSYAH ;-------------------------------------------------------------------
Memerintkahan kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Pencatatan Pinggir tentang pembetulan dan atau perubahan nama seperti tersebut diatas dalam Register Kelahiran Tahun yang sedang berjalan yang diperuntukkan untuk itu;--------------------------------------------------------
Membiayai biaya permohonan menurut Hukum;---------------------------------------------
Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan Para Pemohon datang menghadap pihaknya sendiri dan atas pertanyaan Hakim, Para Pemohon menyatakan tetap pada isi permohonannya tersebut diatas ; -------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya Para Pemohon menyerahkan surat-surat bukti yang telah dibubuhi meterai secukupnya dan telah disesuaikan dengan aslinya sebagai berikut : -----------------------------------------------------------------------------
Fotocopy Akta Nika Para Pemohon No. 798/27/II/1989, antara RAKHMADSYAH dan MUDJIATI,bukti tertanda P.1 ; ------------------------------------------------------------------------------
3
Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 20084/2001 atas nama MOCHAMAD DANDYANSYAH, bukti tertanda P.2 ; --------------------------------------------------------------------
Fotocopy Kartu Keluarga dengan nama kepala keluarga RAKHMADSYAH dari Kecamatan Sawahan, Surabaya No. 3578060301083829 , bukti tertanda P.3;------------------------------
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama Para Pemohon RAKHMADSYAH dan MUDJIATI. Bukti tertanda P.4 ; -----------------------------------------------------------------------------
Fotocopy Surat Tanda Tamat Taman Kanak-kanak atas nama MOCHAMAD DANDYANSYAH. Bukti tertanda P.5 ; --------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa selain bukti berupa surat-surat, Para Pemohon juga mengajukan saksi yang didengar keterangannya dibawah sumpah, masing-masing bernama : --------------------
Saksi MUJI ATMOKO,ST, menerangkan sebagai berikut : --------------------------------------------
Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon sebagai adik kandung dari Mudjiati ;--------------------
Bahwa benar Para Pemohon sudah menikah dan mempunyai anak 2 (dua) ;--------------------------
Bahwa Para Pemohon bermaksud menggantikan Akte Kelahiran di anaknya yang semulah tertulis RAHMADSYAH yang betul adalah RAKHMADSYAH kekurangan huruf K ;-------------
Bahwa Pemohon Penduduk Surabaya ;----------------------------------------------------------------------
2. Saksi RAHMAWATI ERMA STANDSYAH, menerangkan sebagai berikut : -----------------------
Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon sebagai anak tertua dari Pemohon ; ---------------------
Bahwa benar Para Pemohon sudah menikah dan mempunyai anak 2 (dua) ;--------------------------
Bahwa Para Pemohon bermaksud menggantikan Akte Kelahiran di anaknya yang semulah tertulis RAHMADSYAH yang betul adalah RAKHMADSYAH kekurangan huruf K ;-------------
Menimbang, bahwa berhubung dengan bukti-bukti surat maupun bukti saksi-saksi yang diajukan dalam persidangan telah mencukupi, dan Para Pemohon dipersidangan sudah tidak mengajukan apapun lagi, maka Para Pemohon mohon penetapan; ---------------------------
Menimbang, bahwa untuk menyingkat uraian daripada isi penetapan ini maka ditunjuk segala sesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan dianggap sebagai satu bagian yang tidak terpisahkan dengan penetapan ini; ------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa maksud dan tujuan daripada permohonan Para Pemohon adalah sebagaimana tersebut diatas ; --------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa Para Pemohon dalam surat permohonannya pada pokoknya mohon agar diberi ijin untuk merubah nama Pemohon I pada kutipan Akta Kelahiran anak pemohon, No. 20084/2001 tertanggal 15 Nopember 2001, yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, atas nama RAKHMADSYAH, yang semula RAHMADSYAH tertulis dirubah dengan nama RAKHMADSYAH;---------------------------------
4
Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya tersebut Para Pemohon telah mengajukan bukti tertulis P-l sampai dengan P-5 dan 2 ( dua ) orang saksi bernama Muji Atmoko,ST dan Rahmawati Erma Standsyah di muka Persidangan;------------------------------------
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi dimuka persidangan yang pada pokoknya menyatakan bahwa benar Para Pemohon bermaksud untuk merubah namanya yang tertulis pada Akta Kelahirannya yang semula tertulis RAHMADSYAH dirubah menjadi RAKHMADSYAH agar sesuai dengan nama Tanda Tamat Belajar Taman Kanak-Kanak oleh karena itu keinginan Pemohon untuk merubah nama pemohon I yang terdapat pada Kutipan Akte Kelahiran Anak Para Pemohon tersebut, menurut Hakim adalah cukup beralasan ; -----------------
Menimbang, bahwa maksud dari permohonan Para Pemohon tersebut adalah tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang undangan dan menurut Pengadilan Negeri permohonan Para Pemohon cukup beralasan sehingga patut untuk mengabulkan permohonan Para Pemohon; -----------------------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Para Pemohon dikabulkan maka berdasarkan pasal 52 ayat 1 dan 2 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan pasal 57 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 28 Tahun 2005 disebutkan pencatatan pembetulan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri tempat Para Pemohon, sehingga untuk pembetulan nama dalam Akta anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut harus ada penetapan terlebih dahulu dari Pengadilan Negeri Surabaya dan beralasan bagi Pengadilan untuk memerintahkan Pejabat Pencatatan Sipil untuk mencatatkan pembetulan nama tersebut pada akta catatan sipil dalam bentuk catatan pinggir; --------------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Para Pemohon dikabulkan maka biaya permohonan dibebankan kepada Para Pemohon ; --------------------------------------------------------
Mengingat Pasal 52 Undang Undang Nomor : 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Dan Catatan Sipil serta peraturan-peraturan hukum lainnya; -------------------
MENETAPKAN:
Mengabulkan Permohonan para Pemohon;--------------------------------------------------------
Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk membetulkan nama pada Kutipan Akta kelahiran Nomor: 20084/2001 tertanggal 15 november 2001 yang semula penulisan nama Pemohon I tertulis RAHMADSYAH Sedangkan penulisan nama Pemohon I yang benar RAKHMADSYAH sehingga nama lengkap Pemohon I ditulis dan dibaca menjadi RAKHMADSYAH ;------------------------------------------------------------------------------------
Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Pencatatan Pinggir tentang pembetulan dan atau perubahan nama seperti tersebut diatas dalam Register Kelahiran Tahun yang sedang berjalan yang diperuntukkan untuk itu;---------------------------------------------------------------------------------------------------
5
Membebankan biaya permohonan kepada Para Pemohon sebesar Rp 186.000,00
( seratus delapan puluh enam ribu rupiah ); ---------------------------------------------------------
Demikian ditetapkan pada hari KAMIS, tanggal 09 Oktober 2014 oleh kami SUGIYANTO,SH.MH. Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang ditunjuk sebagai Hakim Tunggal untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, Penetapan mana pada hari itu juga diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum dengan didampingi, SUPARMAN, A.Md., SH, Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut dan pula oleh Para Pemohon.--
PANITERA PENGGANTI, H A K I M.
TTD TTD
SUPARMAN, A.Md.SH. SUGIYANTO, SH.MH.
Perincian biaya-biaya :
Materai Penetapan Rp. 6.000,-
Redaksi Penetapan Rp. 5.000,-
ATK Rp. 35.000,-
Panggilan Rp. 100.000,-
PNBP Rp. 40.000,- +
J u m l a h Rp. 186.000,- (seratus delapan puluh enam ribu rupiah)
CATATAN :
Bahwa Penetapan Nomor: 806/Pdt.P/2014/PN.Sby. tertanggal 09 Oktober 2014, telah bekekuatan hukum tetap (BHT) , karena Pemohon telah menerima baik isi penetapan pada tanggal 09 Oktober 2014;
Surabaya, 20 Oktober 2014
Panitera Pengadilan Negeri Surabaya.
TTD
D A R N O, SH. MH.
NIP. 19580817 198012 1 001
CATATAN :
Bahwa Salinan Penetapan Nomor: 806/Pdt.P/2014/PN.Sby. tertanggal 09 Oktober 2014, ini diberikan atas permintaan Para Pemohon.
Surabaya, 20 Oktober 2014
Panitera Pengadilan Negeri Surabaya.
D A R N O, SH. MH.
NIP. 19580817 198012 1 001