117/PID.B/2012/PN.MGL
Putusan PN MAGELANG Nomor 117/PID.B/2012/PN.MGL
Other Participants (1)
HOLLIA HUDAYA binti SYAMSU HUDAYA SITEPU (Alm)
MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa HOLLIA HUDAYA binti SYAMSU HUDAYA SITEPU (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “MENYURUH MEMASUKKAN KETERANGAN PALSU KE DALAM SUATU AKTA OTENTIK TENTANG SESUATU PERISTIWA YANG KEBENARANNYA HARUS DINYATAKAN OLEH AKTA ITU, DENGAN MAKSUD UNTUK MEMAKAINYA SEOLAH-OLAH KETERANGANNYA COCOK DENGAN KEBENARAN; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;- 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan agar barang bukti berupa : ï‚§ 1 (satu) lembar Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 326/2010 atas nama PUTU BULAN SARASWATI; Dirampas untuk dimusnahkan; ï‚§ 1 (satu) lembar akta kelahiran atas nama PUTU BULAN SARASWATI, tertanggal 19 Januari 2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang beserta persyaratan permohonan akta tersebut meliputi : 1. Bukti Pungutan Pendaftaran Akta Nomor : 326/10 tertanggal 19 Januari 2010; 2. Laporan Kelahiran (untuk memperoleh akta kelahiran) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana tertanggal 14 Januari 2010; 3. Surat Pengantar atau Keterangan Nomor : 06/DS/I/2010 tertanggal 14 Januari 2010 yang dikeluarkan dari Kantor Kepala Desa Borobudur Kec. Borobudur, Kab. Magelang; 4. Surat Keterangan Kelahiran No : 06/DS/I/2010 tertanggal 14 Januari 2010 yang dikeluarkan dari Kantor Kepala Desa Borobudur Kec. Borobudur, Kab. Magelang; 5. Foto copy Kutipan Akta Perkawinan No. AK.500.0256513 tertanggal 15 Januari 2009 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Jakarta Selatan tertanggal 15 Januari 2010; 6. Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama HOLLIA HUDAYA yang dikeluarkan oleh Kec. Tebet tertanggal 9 Februari 2009; 7. Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama I WAYAN GUNASTRA yang dikeluarkan oleh Kec. Tebet tertanggal 18 Februari 2009; 8. Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama THERESIA SUKARNI yang dikeluarkan oleh Kec. Borobudur tertanggal 16 Mei 2009; 9. Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama JOHANES DJUWARI yang dikeluarkan oleh Kec. Borobudur tertanggal 11 Agustus 2009; 10. Surat Kuasa dari I WAYAN GUNASTRA kepada JOHANES DJUWARI untuk mengurus akta kelahiran atas nama PUTU BULAN SARASWATI tertanggal 17 Januari 2010; 11. Foto copy Kartu Keluarga No : 111919/10/17736 yang dikeluarkan oleh Kantor Kecamatan Borobudur tertanggal 14 Januari 2010; Dikembalikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang; 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);