115/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mks
Putusan PN MAKASSAR Nomor 115/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mks
Penuntut Umum: ANDI IRFAN HASAN, SH.MH Terdakwa: H YUS ARDIANSYAH SUSANDY, S.Ked.
MENGADILI Menyatakan Terdakwa H. YUS ARDIANSYAH SUSANDY, S.Ked., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan Primair Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut Menyatakan Terdakwa H.YUS ARDIANSYAH SUSANDY,S. Ked, terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Korupsi Secara bersama-sama yang dilakukan beberapa kali sebagai perbuatan berlanjut “. sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 ( delapan ) bulan serta pidana denda sebesar Rp. 50. 000. 000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu ) bulan 5. Menetapkan agar Terdakwa membayar Uang Pengganti sebesar Rp. 1. 649. 791. 448,- (satu milyar enam ratus empat puluh Sembilan juta tujuh ratus Sembilan puluh satu ribu empat ratus empat puluh delapan rupiah) dengan ketentuan jika terpidana dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 3 ( tiga) bulan penjara 6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan 7. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan 8. Menyatakan barang bukti yang terdiri atas : Asli surat Permohonan Bantuan Perkuatan Modal Unit Usaha Simpan Pinjam Koperasi Hijau Muda. Asli surat Informasi Umum Mitra dari LPDB. Asli laporan Tahunan Pengurus Koperasi Hijau Muda Tahun Buku 2009. Asli laporan Tahunan Pengurus Koperasi Hijau Muda Tahun Buku 2010. Asli laporan Tahunan Pengurus Koperasi Hijau Muda Tahun Buku 2011. Foto copy Akta Pendirian Koperasi Simpan Pinjam Prima Sejahterah nomor surat keputusan : 519. 5. 4/246/KOP/BH/IV/2005 tanggal 21 April 2005. Foto copy Akta PAD Koperasi Hijau Muda Nomor 01 tanggal 04 Januari 2010. Foto copy surat tanda daftar perusahaan Koperasi Nomor : 503/0007/TDPKO-B/04/KPAP tanggal 19 Januari 2010. Foto copy surat ijin walikota makassar nomor : 503/0604/SIUPK-B/04/KPAP tanggal 19 Januari 2010 tentang Izin Usaha Perdagangan Kecil Walikota Makassar. Foto copy surat izin walikota makassar Nomor : 503/0009/IG-B/04/KPAP tanggal 19 Januari 2010 tentang izin gangguan walikota makassar. Asli surat pernyataan pengurus Koperasi Hijau Muda tanggal 04 Mei 2012. Asli surat Analisa Yuridis Koperasi Hijau Muda Nomor : 522/AY/Dir. 3. 2/2012 tanggal 18 Oktober 2012. Asli surat Opini Risiko Koperasi Hijau Muda Nomor : 525/Div.MR/X/2012 tanggal 10 Oktober 2012. Asli surat pemberitahuan persetujuan prinsip (SP3) Nomor : 514/SP3/LPDB/2012 tanggal 29 Oktober 2012. Foto copy surat memorendum komite pinjaman/pembiayaan. Asli surat pernyataan pengurus koperasi hijau muda tanggal 13 april 2013 tentang menjadi executing agen, menjamin kelancaran angsuran pinjaman dan Menandatangani personal guarantee. Foto copy surat keputusan direksi lembaga pengelola dana bergulir nomor : 488/KEP/LPDB/2012 tanggal 29 Oktober 2012 tentang penetapan Koperasi Hijau Muda sebagai Penerima Pinjaman/Pembiayaan dari LPDB. Foto copy daftar Piutang Nasabah Koperasi Hijau Muda. Foto copy daftar nominatif calon penerima dana bantuan LPDB Koperasi Hijau Muda Foto copy KTP pengurus Koperasi Hijau Muda dan NPWP. Foto copy surat keterangan kantor notaris D Sukardi, SH.MM,M.Kn.M.Si. Nomor : 196/NOT/DS/X/2012 tanggal 30 Oktober 2012. Asli surat permohonan pencairan pinjaman Nomor : 032/A/KOP.HM/XI/2012 tanggal 05 November 2012. Foto copy surat permohonan pengurusan piutang atas nama Koperasi Hijau Muda Nomor : 591/Dirut/2015 tanggal 03 November 2015. Asli surat rekomendasi koperasi hijau muda nomor : 518/0324/Kop-UKM/IV/2012 tanggal 20 April 2012 Foto copy surat keputusan Mentri Negara Koperasio dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor : 692/KOP-UKM/PAD/I/2010 tanggal 05 Januari 2010. Foto copy surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara atas nama Koperasi Hijau Muda Nomor : SP3N-98/PUPNC. 24. 01/2015 tanggal 19 November 2015. Asli surat Laporan Posisi Keuangan Unit Simpan Pinjam Koperasi Hijau Muda per tanggal 31 Desember 2009. Foto copy Akta Perjanjian Pinjaman/Pembiayaan Koperasi Hijau Muda Nomor 100 tanggal 30 Oktober 2012. Print Rekening Koran Koperasi Hijau Muda pada Bank Mandiri Cabang Toddopuli Makassar. Tetap terlampir dalam berkas perkara 7. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5. 000, 00. - (lima ribu Rupiah)