MENGADILI:
1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
2. Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat putus dan berakhir sejak putusan ini ucapkan;
3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Para Penggugat upah yang belum di bayar terhitung 6 (enam) bulan sejumlah Rp383,844,000,00 (tiga ratus delapan puluh tiga juta delapan ratus empat puluh empat ribu rupiah ) dengan perincian sebagai berikut: No Nama Upah x 6 bulan Jumlah 1 Yulian Chandoko Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00,
2 Agus Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00,
3 Junaidi Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00,
4 Eko Prasetyo Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00,
5 Jonner Lubis Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00,
6 Joni Sukma Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00,
7 Amin M Sidik Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00,
8 Aliando Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00,
9 A. Rahman Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00,
10 Mak Cik Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00,
11 Edi Purwanto Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00,
12 M.Ali Wardana Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00,
13 Berli Aprizal Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00,
14 Sulhani Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00,
15 Dwi Prima Yendi Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00,
16 Kurman Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00,
17 Hasan Efendi Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00,
18 Edi Herwansyah Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00,
19 Kalamudin Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00,
20 Rudi Hartono Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00,
21 Hasibuan Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00,
22 Anton Maryono Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00,
23 Hersan Efendi Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00,
24 Iskandar Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00,
25 Veri Iriansyah Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00,
26 Simamora Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00,
27 Yasdin Markos Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00,
28 Darsono Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00,
29 Aan Eka Saputra Rp 2.206.000,- x 6 bulan Rp 13.236.000.00, JUMLAH Rp 383.844.000.00,
4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Para Penggugat uang kompensasi pemutusan hubungan kerja berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak sejumlah Rp1.263.707.100,00. (satu milyar dua ratus enam puluh tiga juta tujuh ratus tujuh ribu seratus rupiah) dengan perincian sebagai berikut; JUMLAH KOMPENSASI PHK NO NAMA JUMLAH 1 Yulian Chandoko 55,811,800.00 2 Agus 35,516,600.00 3 Junaidi 55,811,800.00 4 Eko Prasetyo 35,516,600.00 5 Jonner Lubis 55,811,800.00 6 Joni Sukma 58,348,700.00 7 Amin M Sidik 55,811,800.00 8 Aliando 55,811,800.00 9 A. Rahman 43,127,300.00 10 Mak Cik 58,348,700.00 11 Edi Purwanto 48,532,000.00 12 M.Ali Wardana 55,811,800.00 13 Berli Aprizal 35,516,600.00 14 Sulhani 53,274,900.00 15 Dwi Prima Yendi 43,127,300.00 16 Kurman 53,274,900.00 17 Hasan Efendi 48,201,100.00 18 Edi Herwansyah 53,274,900.00 19 Kalamudin 55,811,800.00 20 Rudi Hartono 25,369,000.00 21 Hasibuan 53,274,900.00 22 Anton Maryono 25,369,000.00 23 Hersan Efendi 30,442,800.00 24 Iskandar 55,811,800.00 25 Veri Iriansyah 25,369,000.00 26 Simamora 25,369,000.00 27 Yasdin Markos 15,221,400.00 28 Darsono 25,369,000.00 29 Aan Eka Saputra 25,369,000.00 JUMLAH Rp 1,263,707,100.00 5. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selebihnya;
6. Membebankan biaya yang timbul pada perkara a quo kepada Tergugat sebesar Rp396.000,00 (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);