5/PID/TPK/2015/PT.BBL
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 5/PID/TPK/2015/PT.BBL
- SUBARDI Bin DIKAN
Menguatkan
Nomor : 05/ PID/TPK/ 2015 / PT BBL
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara tindak pidana korupsi dalam tingkat banding, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :
-
Nama Lengkap : SUBARDI Bin DIKAN. Tempat Lahir : Nibung. Umur / Tanggal Lahir : 39 Tahun / 16 April 1975. Jenis Kelamin : Laki-laki. Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat Tinggal : Jln. Pramuka Pemali Rt.08 Desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka. Agama : Islam. Pekerjaan : Wiraswasta / pimpinan kolektif / Koordinator BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka. Pendidikan : Paket B / setingkat SMP.
Terdakwa dalam perkara ini ditahan,
Oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Sungailiat dengan jenis Penahanan Rutan, sejak tanggal 25 September 2014 sampai dengan tanggal 14 Oktober 2014 ;
Perpanjangan Penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungailiat dengan jenis Penahanan Rutan, sejak tanggal 15 Oktober 2014 sampai dengan tanggal 23 November 2014 ;
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan jenis Penahanan Rutan, sejak tanggal 24 November 2014 sampai dengan tanggal 23 Desember 2014 ;
Oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sungailiat dengan jenis Penahanan Rutan, sejak tanggal 24 Desember 2014 sampai dengan tanggal 12 Januari 2015
Oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang sejak tanggal 7 Januari 2015 sampai dengan tanggal 5 Februari 2015 dengan jenis tahanan Rutan ;
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang sejak tanggal 6 Februari 2015 sampai dengan tanggal 6 April 2015 dengan jenis tahanan Rutan ;
Perpanjangan I oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung sejak tanggal 7 April 2015 sampai dengan tanggal 5 Mei 2015 ;
Perpanjangan II oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung sejak tanggal 6 Mei 2015 sampai dengan tanggal 4 Juni 2015 ;
Penetapan penahanan oleh Hakim Pengadilan Tinggi Bangka Belitung sejak tanggal 27 Mei 2015 s/d 25 Juni 2015 ;
Penetapan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung sejak 25 Juni 2015 s/d 24 Agustus 2015 ;
Terdakwa dalam pemeriksaan tingkat banding ini tidak didampingi Penasihat hukum/Advokat.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat banding Pengadilan Tinggi Bangka Belitung tersebut ;
Setelah membaca berkas perkara dan surat-surat lain yang berkaitan, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Pangkalpinang tanggal 20 Mei 2015 No: 01//Pid.Sus/TPK/2015 PN.Pgp dalam perkara tersebut diatas ;
Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dimuka persidangan berdasarkan surat dakwaan Jaksa penuntut umum sebagai berikut :
Primair :
------------Bahwa ia terdakwa SUBARDI Bin DIKAN selaku pimpinan kolektif/koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka periode 2007 s/d 2013, berdasarkan hasil musyawarah anggota Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun yang disahkan oleh Akta Notaris Mary Mayasari, SH M.Kn dengan Nomor : 15/WM/XI/2007 tanggal 21 Nopember 2007, Tentang Angaran Dasar Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun Desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, pada tanggal 21 Nopember 2007 sampai dengan tanggal 31 Desember 2013 atau setidak-tidaknya pada tahun 2007 sampai dengan tahun 2013, bertempat di desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pangkal Pinang yang berwenang untuk memeriksa dan memutus Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 153/KMA/SK/X/2011 tanggal 11 Oktober 2011, secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, yang mana perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :
Bahwa pada tahun 2008 s/d tahun 2013, pada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka mendapat dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan untuk pelaksanaan kegiatannya berupa Ekonomi (Dana Bergulir), Pembangunan Infrastruktur dan kegiatan Sosial dengan Alokasi Dana yang seluruhnya berjumlah sebesar Rp.841.250.000,-(delapan ratus empat puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang sumber pembiayaan dana berasal dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum Ditjen Cipta Karya Propinsi Bangka Belitung dengan DIPA nomor : 033.05.30.50 2402 dan APBD Kabupaten Bangka Dinas Pekerjaan Umum sebagai dana pendamping dengan DPA-SKPD nomor : 1.03.1.03.01.33.01 yang semua dana masuk ke rekening BRI cabang Sungailiat dengan nomor : 0324-01-014089-50-1 An.Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun yang mengelola dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan untuk disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu dalam upaya penanggulangan kemiskinan melalui proses pemberdayaan masyarakat yang ada diperdesaan maupun diperkotaan yang kegiatan pelaksanaannya dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang ada di desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka.
Bahwa tujuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan adalah upaya penanggulangan kemiskinan masyarakat melalui upaya pemberdayaan dan memfasilitasi masyarakat serta pemerintah daerah untuk mampu menangani akar penyebab kemiskinan secara mandiri serta berkelanjutan yang memiliki 2 (dua) tahapan utama yaitu :
Penyiapan masyarakat serakaian kegiatan di tingkat masyarakat untuk proses pemberdayaan yang awalnya dilakukan rembuk kesiapan masyarakat dengan cara melakukan sosialisasi program dengan menjelaskan tujuan program, sasaran program, tahapan-tahapan identifikasi permasalahan yang ada di masyarakat, pelaksana yang dilakukan oleh masyarakat itu sendiri.
Pemanfaatan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) perencanaan dan penyusunan program yang akan dilaksanakan di masyarakat tentunya dilaksanakan sendiri oleh masyarakat didampingi oleh fasilitator merupakan tim yang memiliki keahlian dibidangnya yang memfasilitasi proses tahapan baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pelaporan pertangungjawaban, sehingga masyarakat diharapkan dapat mandiri dan pengelolaan penanggulangan permasalahan yang ada pada masyarakat itu sendiri dan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) memprioritaskan penerima manfaat langsung dana adalah warga miskin yang tercantum dalam daftar pemetaan swadaya yang ditetapkan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
Bahwa kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan terdiri dari berbagai macam kegiatan dan sasaran antara lain :
Pada tahun 2006 s/d 2009 memiliki sasaran kegiatan berupa kegiatan ekonomi (dana bergulir), pembangunan infrastruktur dan kegiatan sosial.
Pada tahun 2010 s/d 2012 memiliki sasaran kegiatan murni pembangunan infrastruktur.
Pada tahun 2013 memilik sasaran kegiatan berupa pembangunan infrastruktur dan pelatihan.
Bahwa Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun memperoleh dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan terlebih dahulu membuat proposal yang dibuat oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) untuk diserahkan kepada koordinator kota (korkot) yang selanjutnya koordinator kota meneruskan kepada Kementerian Pekerjaan Umum Ditjen Cipta Karya yang ada di Propinsi Bangka Belitung yang sudah ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Pemukiman (PIP) maupun Satuan Kerja dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bangka.
Bahwa untuk mekanisme pencairan dana bantuan langsung untuk masyarakat tersebut harus dengan persiapan untuk pembuatan dokumen pencairan yang merupakan koordinasi antara anggota Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dengan Unit Pengelola (UP) yang difasilitasi oleh fasilitator kemudian Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dengan Unit Pengelola (UP) menyiapkan dokumen pencairan berupa rencana yang akan dilakukan dan dokumen tersebut diverifikasi oleh Penanggungjawab Operasional Kegiatan (PJOK) yang ada di Kecamatan untuk diteruskan diverifikasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menerbitkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan diverifikasi oleh Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Pemukiman (PIP) Pekerjaan Umum guna untuk penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), selanjutnya setelah Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dikeluarkan untuk dibawa ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), lalu setelah terbit Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), maka dana bantuan langsung untuk masyarakat dicairkan ke rekening Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka.
Bahwa sejak berdirinya Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka pada tahun 2008 s/d 2013, telah memperoleh dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah seluruhnya sebesar Rp.841.250.000,-(delapan ratus empat puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) melalui beberapa tahapan pencairan yaitu :-----------
-
Tahun Tahapan Pencairan Tahap I
APBN
Tahap II APBN Tahap III APBN APBD Jumlah 2008 Rp.60.000.000,- - Rp.90.000.000,- Rp.150.000.000,- Rp.300.000.000,- 2009 Rp.45.000.000,- Rp.45.000.000,- Rp.30.000.000,- Rp. 30.000.000,- Rp.150.000.000,- 2010 Rp.45.000.000,- Rp.15.000.000,- Rp.30.000.000,- Rp. 60.000.000,- Rp.150.000.000,- 2011 Rp.25.000.000,- Rp.80.000.000,- - - Rp.105.000.000,- 2012 Rp.30.000.000,- Rp.17.500.000,- - Rp. 40.000.000,- Rp. 87.500.000,- 2013 Rp.45.000.000,- - - Rp. 3.750.000,- Rp. 48.750.000,- Jumlah Rp.250.000.000 Rp.157.500.000 Rp.150.000.000 Rp.283.750.000 Rp.841.250.000
Bahwa menindaklanjuti adanya dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan untuk desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, terdakwa selaku pimpinan kolektif/koordinator yang sekaligus sebagai spesimen pencairan dana bersama dengan saksi Mimi Syafei dan saksi Hadi Siswoyo yang telah mencairkan dana dari rekening Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun untuk kegiatan berupa Ekonomi (Dana Bergulir), Pembangunan Infrastruktur dan kegiatan Sosial dan adanya Biaya Operasinal untuk kegiatan tersebut, sehingga berdasarkan dengan adanya nota kwitansi pengeluaran dana yang ada di Sekretaris Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun ialah saksi Drs. Hermanto dengan kegiatannya antara lain yaitu :
Tahun 2008 :
-
No. Nama KSM Kegiatan Lokasi Volume Jumlah Dana 1. Sentosa (Kartono) Pembuatan gorong-gorong Dusun Dam Kramat - Rp. 2.500.000,- 2. Mawar Lestari
Musri Arpan
Suplemen kesehatan Lansia - - Rp. 2.000.000,- 3. Bersama Jaya Pelatihan menjahit - - Rp.10.500.000,- 4. Mandiri (Haryati) Bazar sembako murah - - Rp.10.000.000,- 5. Prestasi
(Hermanto)
Les UAN - - Rp. 7.500.000,- 6. 16 Kelompok Dana Bergulir Desa Pemali 16 Rp.58.000.000,- Jumlah Rp.90.500.000,- Sisa dana hasil bazar yang diserahkan dari saksi Haryati kepada terdakwa. Rp. 2.875.000,- Sisa dana Les UAN yang diserahkan dari saksi Hermanto kepada saksi Syahredi sebagai koordinator sebelum terdakwa. Rp. 3.015.000- Jumlah keseluruhan Rp.84.610.000,-
Tahun 2009 :
-
No. Nama KSM Kegiatan Lokasi Volume Jumlah Dana 1. -
(Juliadi)
Pembuatan MCK umum Dusun Sumbawa Rt.8 1 Rp. 8.000.000,- 2. -
(Sulaiman)
Pembuatan MCK umum Dusun Dam Kramat Rt.1 1 Rp. 8.000.000,- Jumlah Rp.16.000.000,-
Tahun 2010 :
-
No. Nama KSM Kegiatan Lokasi Volume Jumlah Dana 1. Bangun bersama (A.Zarkoni) Pembangunan jalan cor Dusun Taruna Setia Rt.03 60 meter Rp. 4.500.000,- 2. Sumbawa I (Arifin) Rehab sumur gali Dusun Sumbawa Rt.03 2 x 3 m Rp. 8.000.000,- 3. Taruna Setia (A. Zarkoni) Pembuatan siring Dusun Taruna Setia RT.03 150 meter Rp.16.500.000,- Jumlah Rp.29.000.000,-
-
No. Nama KSM Kegiatan Lokasi Volume Jumlah Dana 1. Setia (Sudirto) Pembuatan sumur gali Dusun Sumbawa Rt.1 dan Rt.2 2 Rp. 15.000.000,- 2. Bangkit Jaya (Edi Sucipto) Rehab rumah tidak layak huni Air Simpur Rt.02 1 Rp. 5.000.000,- 3 Mekar 2 (Herman) Pembuatan MCK dan pembuatan sumur gali Dusun Sumbawa 1 Rp. 13.500.000,- 4. Dam Kramat Hisnin Kenedy Pembuatan sumur gali Dusun Dam Kramat Rt.1 1 Rp. 5.000.000,- 5. Taruna Setia (Mimi Syafei) Pembuatan sumur gali Dusun Taruna Setia Rt.4 1 Rp. 5.000.000,- 6. Iklas (Mulyadi) Rehab rumah tidak layak huni Dusun Dam Kramat Rt.1 1 Rp. 15.000.000,- 7. Bangkit 2 (Edi Sucipto) Pembuatan plat decker Dusun Air Simpur Rt.2 1 Rp. 1.500.000,- 8. Taruna Setia 2 (Arifin) Pembuatan siring Dusun Sumbawa Rt.3 1 Rp. 8.000.000,- 9. Bangkit (Edi Sucipto) Pembuatan mesin Diesel Dusun Dam Kramat Rt.2 1 Rp. 27.000.000,- 10. Sumbawa 2 (Rosida/Budi) Pembuatan sumur gali Dusun Sumbawa Rt.5 1 Rp. 5.000.000,- 11. Taruna Setia (Mulyono) Pembuatan sumur gali Dusun Sumbawa Rt.6 1 Rp. 6.000.000,- 12. Dam Kramat (Mulyadi) Rehab rumah tidak layak huni Dusun Dam Kramat 1 Rp. 10.000.000,- 13. Taruna Setia Bersatu (Nanang Suhendra) Rehab sumur Dusun Taruna Setia Rt.5 1 Rp. 4.000.000,- 14. Taruna Setia Bersatu (Jumardi) Dusun Taruna Setia Rt.7 Rehab sumur 1 Rp. 4.500.000,- 15. Taruna Setia Bersatu III (Mulyono) Pembuatan siring Dusun Taruna Setia Rt.5 - Rp. 20.000.000,- 16. Taruna Setia Bersatu IV (Mulyono) Rehab rumah tidak layak huni (Maryudi) Dusun Taruna Setia Rt.5 - Rp. 5.000.000,- 17. Taruna Setia Bersatu V (Zarkasih) Rehab rumah tidak layak huni (Maryudi) / pembuatan Siring Dusun Taruna Setia Rt.4 - Rt. 10.000.000,- Jumlah Rp.159.500.000,-
Tahun 2011 :
-
No. Nama KSM Kegiatan Lokasi Volume Jumlah Dana 1. Sumbawa Membangun (Alban) Rehab tidak layak huni Dusun Taruna Setia Rt.3 60 m Rp. 14.500.000,- 2. Dam Kramat (H. Isnen dan Sopoyono) Rehab rumah tidak layak huni Dusun Dam Kramat Rt.1 dan Rt.2 6 unit Rp. 58.000.000,- 3. Taruna Setia (Sopoyono) Rehab rumah tidak layak huni Dusun Taruna Setia Rt.3 4 unit Rp. 29.000.000,- Jumlah Rp.101.500.000,-
Tahun 2012 :
-
No. Nama KSM Kegiatan Lokasi Volume Jumlah Dana 1. Duku
(Junaidi A)
Rehab rumah tidak layak huni - 1 Rp. 20.000.000,- 2. Mawar
(Imam Fauzi)
Rehab rumah tidak layak huni - 1 Rp. 20.000.000,- 3. Durian (Sudirto) Rehab rumah tidak layak huni - 1 Rp. 20.000.000,- 4. Belajar bersama
(H. Idris Sani)
PAUD / TK TPA - 1 Lokal Rp. 25.000.000,- 5. Itik Serati Syaiful Anwar Itik Serati - 135 ekor Rp. 15.000.000,- 6. Bonsai (Sailan) Pembuatan sumur gali dan jamban - Sumur gali 5 dan jamban 1 Rp. 25.500.000,- Jumlah Rp.125.500.000,-
Tahun 2013 :
-
No. Nama KSM Kegiatan Lokasi Volume Jumlah Dana 1. Taqwa (Busnain) Rehab rumah tidak layak huni - 1 Rp.19.812.500,- 2. Taqwa Ceria (Romli) Rehab rumah tidak layak huni - 1 Rp.19.812.000,- 3. Kamboja (Sailan) Rehab sumur dan jamban - 1 Rp.14.875.000,- Jumlah Rp.54.499.500,-
Biaya Operasional Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun :
-
-
Tahun Biaya Operasional BKM 2008 Rp. 2.629.000,- 2009 Rp. 5.100.000,- 2010 Rp. 6.435.325,- 2011 Rp. 6.025.500,- 2012 Rp.12.997.000,- 2013 Rp. 4.500.000,- Jumlah Rp.37.687.125,-
-
Bahwa berdasarkan dari nota kwitansi dalam kegiatan pelaksanaan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan dana kegiatannya dikelola oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka sebagian kegiatannya tidak sesuai dengan proposal yang diajukan sebelumnya oleh pihak Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), sehingga kegiatannya tidak berdasarkan dengan petunjuk teknis pedoman pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
Bahwa perbuatan terdakwa selaku pimpinan kolektif/koordinator yang sekaligus sebagai spesimen pencairan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan, telah menggunakan dana ekonomi bergulir untuk kepentingan pribadi yang seharusnya dana tersebut untuk digulirkan dan disalurkan kepada masyarakat miskin yang mempunyai usaha kecil yang ada di desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka. Kemudian terdakwa melakukan pemotongan uang kegiatan infrastruktur yang pelaksanaannya dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dengan alasan terdakwa uangnya digunakan untuk biaya pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang akan dibuat oleh anggota pimpinan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun bersama dengan fasilitator kelurahan (faskel), namun Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tersebut tidak pernah dibuat oleh terdakwa bersama dengan anggota pimpinan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun dan fasilitator kelurahan (faskel), sehingga kegiatan pelaksanaan yang dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang menggunakan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan tidak dilengkapi dengan Laporan Pertanggungjawab (LPJ) dan perbuatan terdakwa yang telah menggunakan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) untuk kepentingan pribadi yang berasal dari dana kegiatan antara lain :
-
1. Dana APBN ekonomi bergulir tahap III tahun 2008. Rp.44.500.000,- 2. Kegiatan fiktif KSM Bersama Jaya tahun 2008. Rp.10.500.000,- 3. Dana sisa hasil kegiatan bazar dari saksi Haryati diserahkan kepada terdakwa tahun 2008. Rp. 2.875.000,- 4 Bunga Bank dari rekening BKM tahun 2009. Rp. 2.500.000,- 5. Dana Unit Pengelola Keuangan (UPK) dari saksi Rosinah tahun 2009. Rp. 3.500.000,- 6. Dana setoran dari KSM kegiatan ekonomi bergulir tahun 2009. Rp. 1.200.000,- 7. Dana setoran potongan dari KSM dari saksi Hermanto diserahkan kepada terdakwa tahun 2009. Rp.10.000.000,- 8. Dana setoran potongan dari KSM dari saksi Hermanto diserahkan kepada terdakwa tahun 2010. Rp. 2.000.000,- 9. Dana sisa pembelian bebek serati dari saksi Cholik diserahkan kepada terdakwa tahun 2011. Rp. 5.000.000,- Jumlah Rp.82.075.000,-
Perhitungan Dana Masuk dan Keluar Berdasarkan Nota Kwitansi Pengeluaran Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM Mari Membangun Tahun 2008 s/d 2013 yaitu :-----------
-
Tahun Dana Masuk dari APBN dan APBD Dana Keluar Berdasarkan Nota Kwitansi Penggunaan Dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan Kelebihan Penggunaan Dana 1 2 3 2-3 2008 Rp.300.000.000,- Rp. 84.610.000,- Rp.215.390.000,- 2009 Rp.150.000.000,- Rp. 16.000.000,- Rp.134.000.000,- 2010 Rp.150.000.000,- Rp.159.500.000,- Rp. 9.500.000,- 2011 Rp.105.000.000,- Rp.101.500.000,- Rp. 3.500.000,- 2012 Rp. 87.500.000,- Rp.125.500.000,- Rp.38.000.000,- 2013 Rp. 48.750.000,- Rp. 54.499.500,- Rp. 5.749.500,- Jumlah Rp.841.250.000,- Rp.541.609.500,- Rp.352.890.000,- Rp.53.249.500.-
Perhitungan Dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yaitu :---------------------------
-
1. Penggunaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan Rp.352.890.000,- 2. Kelebihan penggunaan dana Rp. 53.249.500,- 3. Biaya Operasional BKM Rp. 37.687.125,-- Jumlah Rp.261.953.375,-
Kerugian keuangan negara terhitung yaitu :----------------------------------------------
-
1. Perhitungan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Rp.261.953.375,- 2. Terdakwa mengambil bunga Bank dari rekening BKM tahun 2009 Rp. 2.500.000,- 3. Terdakwa memakai dana Unit Pengelola Keuangan (UPK) dari saksi Rosinah tahun 2009. Rp. 3.500.000,- 4. Terdakwa mengambil dana setoran dari KSM kegiatan ekonomi bergulir tahun 2009. Rp. 1.200.000,- 5. Dana sisa pembelian bebek serati dari saksi Cholik diserahkan kepada terdakwa tahun 2011. Rp. 5.000.000,- 6. Potongan dana untuk kegiatan KSM Rp. 9.825.000,- Jumlah Rp.283.978.375,-
Bahwa setiap pencairan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan di desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka untuk disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu dalam upaya penanggulangan kemiskinan melalui proses pemberdayaan masyarakat tidak terlepas dari peran terdakwa selaku pimpinan kolektif/koordinator yang sekaligus sebagai spesimen setiap pencairan dan adanya perbuatan terdakwa yang telah menggunakan dana ekonomi bergulir untuk kepentingan pribadi dan hal tersebut bertentangan dengan :--------
Keputusan Presiden Nomor : 72 tahun 2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor : 42 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dimana pada Pasal 12 ayat (2) ditegaskan bahwa “belanja beban anggaran belanja negara dilakukan berdasarkan atas hak dan bukti-bukti yang sah untuk memperoleh pembayaran”
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 218 / PMK.05 / 2009, Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 99 / PMK.05 / 2008, Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir pada Kementerian Negara/Lembaga, di mana pada Pasal 6 Ayat (5) ditegaskan bahwa “Lembaga perantara berfungsi sebagai pelaksana pengguliran dana (executing) dalam hal lembaga tersebut mempunyai tanggungjawab menyeleksi dan menetapkan penerima dana bergulir, menyalurkan dan menagih kembali dana bergulir, serta menanggung resiko terhadap ketidaktertagihan dana bergulir“.
Anggaran Dasar Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun Desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan, di mana pada Pasal 32 “Pengelolaan Dana”.-
Ayat (1) :
“Dana Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) seluruhnya dikelola oleh Unit Pengelola Keuangan (UPK)”.
Ayat (2) :
“Sumber dana untuk administrasi dan operasional BKM dapat dibiayaidari sebagian bunga dana bergulir, sebagian lagi diperuntukkan untuk biaya kegiatan fisik lingkungan dan sosial yang jenis dan besarnya disepakati oleh Rapat Keputusan Khusus (RKK) Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM)”.
Ayat (3) :
“Dana Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) tidak boleh dijadikan jaminan utang”.
Perbuatan terdakwa tersebut nyata-nyata telah memperkaya diri sendiri atau orang lain yaitu saksi Syahredi telah menerima sisa dana kegiatan Les 4 (empat) mata pelajaran UAN sebesar Rp.3.015.000,-(tiga juta lima belas ribu rupiah) dari saksi Hermanto selaku ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Prestasi dan saksi Hadi Siswoyo yang telah meminjam dana dari kegiatan ekonomi bergulir sebesar Rp.3.000.000,-(tiga juta rupiah) yang semuanya tidak ada pertanggungjawaban kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, sehingga perbuatan terdakwa negara dirugikan sebesar Rp.283.978.375,-(dua ratus delapan puluh tiga juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu tiga ratus tujuh puluh lima rupiah) atau setidak-tidaknya disekitar jumlah tersebut sebagaimana hasil perhitungan kerugian negara diatas.
-------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana di ubah dengan Undang- undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Subsidair :
----------Bahwa ia terdakwa SUBARDI Bin DIKAN selaku pimpinan kolektif/koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka periode 2007 s/d 2013, berdasarkan hasil musyawarah anggota Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun yang disahkan oleh Akta Notaris Mary Mayasari, SH M.Kn dengan Nomor : 15/WM/XI/2007 tanggal 21 Nopember 2007, Tentang Angaran Dasar Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun Desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, pada tanggal 21 Nopember 2007 sampai dengan tanggal 31 Desember 2013 atau setidak-tidaknya pada tahun 2007 sampai dengan tahun 2013, bertempat di Desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pangkal Pinang yang berwenang untuk memeriksa dan memutus Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 153/KMA/SK/X/2011 tanggal 11 Oktober 2011, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara-cara sebagai berikut :
Bahwa terdakwa selaku pimpinan kolektif/koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka periode 2007 s/d 2013 mempunyai peran tugas pokok dan fungsi berdasarkan Anggaran Dasar Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun antara lain :
Peran :
Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) adalah mewadai aspirasi masyarakat dengan cara melibatkan masyarakat agar proaktif dalam proses pengambilan keputusan dalam program pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan diwilayahnya dan memperjuangkan dipenuhinya kebutuhan dasar, social, ekonomi dan sarana prasarana dasar serta lingkungan bagi masyarakat miskin ;
Tugas Pokok :
Merumuskan dan menetapkan kebijakan serta aturan main (termasuk sanksi) secara demokratis dan partisipatif mengenai hal-hal yang bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, termasuk penggunaan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan kemiskinan di wilayahnya ;
Mengorganisasi masyarakat untuk bersama-sama merumuskan visi, misi, rencana strategis dan rencana program penanggulangan kemiskinan (Pronangkis) ;
Memonitor, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan keputusan-keputusan yang telah diambil Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), termasuk penggunaan dan program pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di wilayahnya ;
Mendorong berlangsungnya proses pembangunan partisipatif sejak tahap penggalian ide dan aspirasi, pemetaan swadaya atau penilaian kebutuhan, perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pemeliharaan hingga monitoring dan evaluasi ;
Memverifikasi penilaian yang telah dilakukan oleh unit-unit pelaksana dan memutuskan proposal mana yang diprioritaskan didanai oleh dana program pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di wilayahnya atau dana-dana lain yang dihimpun oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM),atas dasar kriteria dan prosedur yang disepakati dan ditetapkan bersama ;
Memonitor, mengawasi dan memberik masukan untuk berbagai kebijakan maupun program pemerintah local yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat miskin maupun pembangunan di desanya ;
Menjamin dan mendorong peran serta berbagai unsure masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan kaum perempuan di wilayahnya, melalui proses serta keputusan yang adil dan demokratis ;
Membangun tranparansi kepada masyarakat khususnya dan pihak luar umumnya, melalui berbagai media seperti papan pengumuman, sirkulasi laporan kegiatan dan keuangan bulanan/triwulan serta rapat-rapat terbuka dan lainnya ;
Membangun akuntabilitas kepada masyarakat dengan menguditkan diri melalui auditor external/independen serta menyebarluaskan hasil auditnya kepada seluruh lapisan masyarakat ;
Melaksanakan rapat pimpinan kolektif tahunan dengan dihadiri masyarakat luas dan memberikan pertanggungjawaban atas segala keputusan dan kebijakan yang diambil kepada masyarakat ;
Membuka akses dan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melakukan control terhadap kebijakan, keputusan, kegiatan dan keuangan yang di bawah kendali Badan Keswadayan Masyarakat (BKM) ;
Memfasilitasi aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam perumusan kebutuhan dan usulan program penanggulangan kemiskinan dan pembangunan wilayah desa setempat, untuk dapat dikomunikasikan, dikoordinasikan dan integrasikan dengan program serta kebijakan pemerintah desa, kecamatan dan kota ;
Mengawal penerapan nilai-nilai dasar, dalam setiap keputusan maupun pelaksanaan kegiatan penanggulangan kemiskinan serta pembangunan ;
Menghidupkan serta menumbuhkembangkan kembali nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat, pada setiap tahapan dan proses pengambilan keputusan serta pelaksanaan kegiatan penanggulangan kemiskinan dan/atau pembangunan desa dengan bertumbu pada kondisi budaya masyarakat setempat (kearifan local) ;
Merencanakan dan menetapkan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja baru, pengembangan ekonomi rakyat, dan peningkatan kualitas lingkungan serta permukiman yang berkaitan langsung dengan upaya-upaya perbaikan kesejahteraan masyarakat miskin setempat ;
Fungsi :
Pusat penggerak dan penumbuhan kembali nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai kemasyarakatan dan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan nyata masyarakat setempat ;
Pusat pengembangan aturan (kode etik, kode tata laku, dsb) ;
Pusat pengambilan keputusan yang adil dan demokratis kegiatan penanggulangan kemiskinan serta pembangunan ;
Pusat pengendalian dan control social terhadap proses pembangunan, utamanya penanggulangan kemiskinan ;
Pusat pembangkit dan mediasi aspirasi dan partisipasi masyarakat ;
Pusat informasi dan komunikasi bagi warga masyarakat desa ; serta
Pusat advokasi integrasi kebutuhan dan program masyarakat dengan kebijakan dan program pemerintah ;
Bahwa pada tahun 2008 s/d tahun 2013, pada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka mendapat dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan untuk pelaksanaan kegiatannya berupa Ekonomi (Dana Bergulir), Pembangunan Infrastruktur dan kegiatan Sosial dengan Alokasi Dana yang seluruhnya berjumlah sebesar Rp.841.250.000,-(delapan ratus empat puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang sumber pembiayaan dana berasal dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum Ditjen Cipta Karya Propinsi Bangka Belitung dengan DIPA nomor : 033.05.30.50 2402 dan APBD Kabupaten Bangka Dinas Pekerjaan Umum sebagai dana pendamping dengan DPA-SKPD nomor : 1.03.1.03.01.33.01 yang semua dana masuk ke rekening BRI cabang Sungailiat dengan nomor : 0324-01-014089-50-1 An.Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun yang mengelola dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan untuk disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu dalam upaya penanggulangan kemiskinan melalui proses pemberdayaan masyarakat yang ada diperdesaan maupun diperkotaan yang kegiatan pelaksanaannya dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang ada di desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka.
Bahwa tujuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan adalah upaya penanggulangan kemiskinan masyarakat melalui upaya pemberdayaan dan memfasilitasi masyarakat serta pemerintah daerah untuk mampu menangani akar penyebab kemiskinan secara mandiri serta berkelanjutan yang memiliki 2 (dua) tahapan utama yaitu :
Penyiapan masyarakat serakaian kegiatan di tingkat masyarakat untuk proses pemberdayaan yang awalnya dilakukan rembuk kesiapan masyarakat dengan cara melakukan sosialisasi program dengan menjelaskan tujuan program, sasaran program, tahapan-tahapan identifikasi permasalahan yang ada di masyarakat, pelaksana yang dilakukan oleh masyarakat itu sendiri.
Pemanfaatan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) perencanaan dan penyusunan program yang akan dilaksanakan di masyarakat tentunya dilaksanakan sendiri oleh masyarakat didampingi oleh fasilitator merupakan tim yang memiliki keahlian dibidangnya yang memfasilitasi proses tahapan baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pelaporan pertangungjawaban, sehingga masyarakat diharapkan dapat mandiri dan pengelolaan penanggulangan permasalahan yang ada pada masyarakat itu sendiri dan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) memprioritaskan penerima manfaat langsung dana adalah warga miskin yang tercantum dalam daftar pemetaan swadaya yang ditetapkan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).----
Bahwa kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan terdiri dari berbagai macam kegiatan dan sasaran antara lain :
Pada tahun 2006 s/d 2009 memiliki sasaran kegiatan berupa kegiatan ekonomi (dana bergulir), pembangunan infrastruktur dan kegiatan sosial.
Pada tahun 2010 s/d 2012 memiliki sasaran kegiatan murni pembangunan infrastruktur.
Pada tahun 2013 memilik sasaran kegiatan berupa pembangunan infrastruktur dan pelatihan.
Bahwa Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun memperoleh dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan terlebih dahulu membuat proposal yang dibuat oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) untuk diserahkan kepada koordinator kota (korkot) yang selanjutnya koordinator kota meneruskan kepada Kementerian Pekerjaan Umum Ditjen Cipta Karya yang ada di Propinsi Bangka Belitung yang sudah ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Pemukiman (PIP) maupun Satuan Kerja dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bangka.
Bahwa untuk mekanisme pencairan dana bantuan langsung untuk masyarakat tersebut harus dengan persiapan untuk pembuatan dokumen pencairan yang merupakan koordinasi antara anggota Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dengan Unit Pengelola (UP) yang difasilitasi oleh fasilitator kemudian Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dengan Unit Pengelola (UP) menyiapkan dokumen pencairan berupa rencana yang akan dilakukan dan dokumen tersebut diverifikasi oleh Penanggungjawab Operasional Kegiatan (PJOK) yang ada di Kecamatan untuk diteruskan diverifikasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menerbitkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan diverifikasi oleh Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Pemukiman (PIP) Pekerjaan Umum guna untuk penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), selanjutnya setelah Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dikeluarkan untuk dibawa ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), lalu setelah terbit Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), maka dana bantuan langsung untuk masyarakat dicairkan ke rekening Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka.
Bahwa sejak berdirinya Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka pada tahun 2008 s/d 2013, telah memperoleh dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah seluruhnya sebesar Rp.841.250.000,-(delapan ratus empat puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) melalui beberapa tahapan pencairan yaitu :
-
Tahun Tahapan Pencairan Tahap I
APBN
Tahap II APBN Tahap III APBN APBD Jumlah 2008 Rp.60.000.000,- - Rp.90.000.000,- Rp.150.000.000,- Rp.300.000.000,- 2009 Rp.45.000.000,- Rp.45.000.000,- Rp.30.000.000,- Rp. 30.000.000,- Rp.150.000.000,- 2010 Rp.45.000.000,- Rp.15.000.000,- Rp.30.000.000,- Rp. 60.000.000,- Rp.150.000.000,- 2011 Rp.25.000.000,- Rp.80.000.000,- - - Rp.105.000.000,- 2012 Rp.30.000.000,- Rp.17.500.000,- - Rp. 40.000.000,- Rp. 87.500.000,- 2013 Rp.45.000.000,- - - Rp. 3.750.000,- Rp. 48.750.000,- Jumlah Rp.250.000.000 Rp.157.500.000 Rp.150.000.000 Rp.283.750.000 Rp.841.250.000
Bahwa menindaklanjuti adanya dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan untuk desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, terdakwa selaku pimpinan kolektif/koordinator yang sekaligus sebagai spesimen pencairan dana bersama dengan saksi Mimi Syafei dan saksi Hadi Siswoyo yang telah mencairkan dana dari rekening Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun untuk kegiatan berupa Ekonomi (Dana Bergulir), Pembangunan Infrastruktur dan kegiatan Sosial dan adanya Biaya Operasinal untuk kegiatan tersebut, sehingga berdasarkan dengan adanya nota kwitansi pengeluaran dana yang ada di Sekretaris Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun ialah saksi Drs. Hermanto dengan kegiatannya antara lain yaitu :
Tahun 2008 :
-
No. Nama KSM Kegiatan Lokasi Volume Jumlah Dana 1. Sentosa (Kartono) Pembuatan gorong-gorong Dusun Dam Kramat - Rp. 2.500.000,- 2. Mawar Lestari
Musri Arpan
Suplemen kesehatan Lansia - - Rp. 2.000.000,- 3. Bersama Jaya Pelatihan menjahit - - Rp.10.500.000,- 4. Mandiri (Haryati) Bazar sembako murah - - Rp.10.000.000,- 5. Prestasi
(Hermanto)
Les UAN - - Rp. 7.500.000,- 6. 16 Kelompok Dana Bergulir Desa Pemali 16 Rp.58.000.000,- Jumlah Rp.90.500.000,- Sisa dana hasil bazar yang diserahkan dari saksi Haryati kepada terdakwa. Rp. 2.875.000,- Sisa dana Les UAN yang diserahkan dari saksi Hermanto kepada saksi Syahredi sebagai koordinator sebelum terdakwa. Rp. 3.015.000- Jumlah keseluruhan Rp.84.610.000,-
Tahun 2009 :
-
No. Nama KSM Kegiatan Lokasi Volume Jumlah Dana 1. -
(Juliadi)
Pembuatan MCK umum Dusun Sumbawa Rt.8 1 Rp. 8.000.000,- 2. -
(Sulaiman)
Pembuatan MCK umum Dusun Dam Kramat Rt.1 1 Rp. 8.000.000,- Jumlah Rp.16.000.000,-
Tahun 2010 :
-
No. Nama KSM Kegiatan Lokasi Volume Jumlah Dana 1. Bangun bersama (A.Zarkoni) Pembangunan jalan cor Dusun Taruna Setia Rt.03 60 meter Rp. 4.500.000,- 2. Sumbawa I (Arifin) Rehab sumur gali Dusun Sumbawa Rt.03 2 x 3 m Rp. 8.000.000,- 3. Taruna Setia (A. Zarkoni) Pembuatan siring Dusun Taruna Setia RT.03 150 meter Rp.16.500.000,- Jumlah Rp.29.000.000,-
-
No. Nama KSM Kegiatan Lokasi Volume Jumlah Dana 1. Setia (Sudirto) Pembuatan sumur gali Dusun Sumbawa Rt.1 dan Rt.2 2 Rp. 15.000.000,- 2. Bangkit Jaya (Edi Sucipto) Rehab rumah tidak layak huni Air Simpur Rt.02 1 Rp. 5.000.000,- 3 Mekar 2 (Herman) Pembuatan MCK dan pembuatan sumur gali Dusun Sumbawa 1 Rp. 13.500.000,- 4. Dam Kramat Hisnin Kenedy Pembuatan sumur gali Dusun Dam Kramat Rt.1 1 Rp. 5.000.000,- 5. Taruna Setia (Mimi Syafei) Pembuatan sumur gali Dusun Taruna Setia Rt.4 1 Rp. 5.000.000,- 6. Iklas (Mulyadi) Rehab rumah tidak layak huni Dusun Dam Kramat Rt.1 1 Rp. 15.000.000,- 7. Bangkit 2 (Edi Sucipto) Pembuatan plat decker Dusun Air Simpur Rt.2 1 Rp. 1.500.000,- 8. Taruna Setia 2 (Arifin) Pembuatan siring Dusun Sumbawa Rt.3 1 Rp. 8.000.000,- 9. Bangkit (Edi Sucipto) Pembuatan mesin Diesel Dusun Dam Kramat Rt.2 1 Rp. 27.000.000,- 10. Sumbawa 2 (Rosida/Budi) Pembuatan sumur gali Dusun Sumbawa Rt.5 1 Rp. 5.000.000,- 11. Taruna Setia (Mulyono) Pembuatan sumur gali Dusun Sumbawa Rt.6 1 Rp. 6.000.000,- 12. Dam Kramat (Mulyadi) Rehab rumah tidak layak huni Dusun Dam Kramat 1 Rp. 10.000.000,- 13. Taruna Setia Bersatu (Nanang Suhendra) Rehab sumur Dusun Taruna Setia Rt.5 1 Rp. 4.000.000,- 14. Taruna Setia Bersatu (Jumardi) Dusun Taruna Setia Rt.7 Rehab sumur 1 Rp. 4.500.000,- 15. Taruna Setia Bersatu III (Mulyono) Pembuatan siring Dusun Taruna Setia Rt.5 - Rp. 20.000.000,- 16. Taruna Setia Bersatu IV (Mulyono) Rehab rumah tidak layak huni (Maryudi) Dusun Taruna Setia Rt.5 - Rp. 5.000.000,- 17. Taruna Setia Bersatu V (Zarkasih) Rehab rumah tidak layak huni (Maryudi) / pembuatan Siring Dusun Taruna Setia Rt.4 - Rt. 10.000.000,- Jumlah Rp.159.500.000,-
Tahun 2011 :
-
No. Nama KSM Kegiatan Lokasi Volume Jumlah Dana 1. Sumbawa Membangun (Alban) Rehab tidak layak huni Dusun Taruna Setia Rt.3 60 m Rp. 14.500.000,- 2. Dam Kramat (H. Isnen dan Sopoyono) Rehab rumah tidak layak huni Dusun Dam Kramat Rt.1 dan Rt.2 6 unit Rp. 58.000.000,- 3. Taruna Setia (Sopoyono) Rehab rumah tidak layak huni Dusun Taruna Setia Rt.3 4 unit Rp. 29.000.000,- Jumlah Rp.101.500.000,-
Tahun 2012 :
-
No. Nama KSM Kegiatan Lokasi Volume Jumlah Dana 1. Duku
(Junaidi A)
Rehab rumah tidak layak huni - 1 Rp. 20.000.000,- 2. Mawar
(Imam Fauzi)
Rehab rumah tidak layak huni - 1 Rp. 20.000.000,- 3. Durian (Sudirto) Rehab rumah tidak layak huni - 1 Rp. 20.000.000,- 4. Belajar bersama
(H. Idris Sani)
PAUD / TK TPA - 1 Lokal Rp. 25.000.000,- 5. Itik Serati Syaiful Anwar Itik Serati - 135 ekor Rp. 15.000.000,- 6. Bonsai (Sailan) Pembuatan sumur gali dan jamban - Sumur gali 5 dan jamban 1 Rp. 25.500.000,- Jumlah Rp.125.500.000,-
Tahun 2013 :
-
No. Nama KSM Kegiatan Lokasi Volume Jumlah Dana 1. Taqwa (Busnain) Rehab rumah tidak layak huni - 1 Rp.19.812.500,- 2. Taqwa Ceria (Romli) Rehab rumah tidak layak huni - 1 Rp.19.812.000,- 3. Kamboja (Sailan) Rehab sumur dan jamban - 1 Rp.14.875.000,- Jumlah Rp.54.499.500,-
Biaya Operasional Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun :
-
-
Tahun Biaya Operasional BKM 2008 Rp. 2.629.000,- 2009 Rp. 5.100.000,- 2010 Rp. 6.435.325,- 2011 Rp. 6.025.500,- 201 Rp.12.997.000,- 2013 Rp. 4.500.000,- Jumlah Rp.37.687.125,-
-
Bahwa berdasarkan dari nota kwitansi dalam kegiatan pelaksanaan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan dana kegiatannya dikelola oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka sebagian kegiatannya tidak sesuai dengan proposal yang diajukan sebelumnya oleh pihak Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), sehingga kegiatannya tidak berdasarkan dengan petunjuk teknis pedoman pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
Bahwa perbuatan terdakwa selaku pimpinan kolektif/koordinator yang sekaligus sebagai spesimen pencairan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan, telah menggunakan dana ekonomi bergulir untuk kepentingan pribadi yang seharusnya dana tersebut untuk digulirkan dan disalurkan kepada masyarakat miskin yang mempunyai usaha kecil yang ada di desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka. Kemudian terdakwa melakukan pemotongan uang kegiatan infrastruktur yang pelaksanaannya dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dengan alasan terdakwa uangnya digunakan untuk biaya pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang akan dibuat oleh anggota pimpinan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun bersama dengan fasilitator kelurahan (faskel), namun Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tersebut tidak pernah dibuat oleh terdakwa bersama dengan anggota pimpinan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun dan fasilitator kelurahan (faskel), sehingga kegiatan pelaksanaan yang dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang menggunakan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan tidak dilengkapi dengan Laporan Pertanggungjawab (LPJ) dan perbuatan terdakwa yang telah menggunakan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) untuk kepentingan pribadi yang berasal dari dana kegiatan antara lain :
-
1. Dana APBN ekonomi bergulir tahap III tahun 2008. Rp.44.500.000,- 2. Kegiatan fiktif KSM Bersama Jaya tahun 2008. Rp.10.500.000,- 3. Dana sisa hasil kegiatan bazar dari saksi Haryati diserahkan kepada terdakwa tahun 2008. Rp. 2.875.000,- 4 Bunga Bank dari rekening BKM tahun 2009. Rp. 2.500.000,- 5. Dana Unit Pengelola Keuangan (UPK) dari saksi Rosinah tahun 2009. Rp. 3.500.000,- 6. Dana setoran dari KSM kegiatan ekonomi bergulir tahun 2009. Rp. 1.200.000,- 7. Dana setoran potongan dari KSM dari saksi Hermanto diserahkan kepada terdakwa tahun 2009. Rp.10.000.000,- 8. Dana setoran potongan dari KSM dari saksi Hermanto diserahkan kepada terdakwa tahun 2010. Rp. 2.000.000,- 9. Dana sisa pembelian bebek serati dari saksi Cholik diserahkan kepada terdakwa tahun 2011. Rp. 5.000.000,- Jumlah Rp.82.075.000,-
Perhitungan Dana Masuk dan Keluar Berdasarkan Nota Kwitansi Pengeluaran Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM Mari Membangun Tahun 2008 s/d 2013 yaitu :-----------
-
Tahun Dana Masuk dari APBN dan APBD Dana keluar Berdasarkan Nota Kwitansi Penggunaan Dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan Kelebihan Penggunaan Dana 1 2 3 2-3 2008 Rp.300.000.000,- Rp. 84.610.000,- Rp.215.390.000,- 2009 Rp.150.000.000,- Rp. 16.000.000,- Rp.134.000.000,- 2010 Rp.150.000.000,- Rp.159.500.000,- Rp. 9.500.000,- 2011 Rp.105.000.000,- Rp.101.500.000,- Rp. 3.500.000,- 2012 Rp. 87.500.000,- Rp.125.500.000,- Rp.38.000.000,- 2013 Rp. 48.750.000,- Rp. 54.499.500,- Rp. 5.749.500,- Jumlah Rp.841.250.000,- Rp.541.609.500,- Rp.352.890.000,- Rp.53.249.500,-
Perhitungan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yaitu :
-
1. Penggunaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Rp.352.890.000,- 2. Kelebihan penggunaan dana. Rp. 53.249.500,- 3. Biaya Operasional BKM- Rp. 37.687.125,- Jumlah Rp.261.953.375,-
Kerugian keuangan Negara terhitung yaitu :
-
1. Perhitungan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Rp.261.953.375,- 2. Terdakwa mengambil bunga Bank dari rekening BKM tahun 2009. Rp. 2.500.000,- 3. Terdakwa memakai dana Unit Pengelola Keuangan (UPK) dari saksi Rosinah tahun 2009. Rp. 3.500.000,- 4. Terdakwa mengambil dana setoran dari KSM kegiatan ekonomi bergulir tahun 2009. Rp. 1.200.000,- 5. Dana sisa pembelian bebek serati dari saksi Cholik diserahkan kepada terdakwa tahun 2011. Rp. 5.000.000,- 6. Potongan dana untuk kegiatan KSM Rp. 9.825.000,- Jumlah Rp.283.978.375,-
Bahwa setiap pencairan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan di desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka untuk disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu dalam upaya penanggulangan kemiskinan melalui proses pemberdayaan masyarakat tidak terlepas dari peran terdakwa selaku pimpinan kolektif/koordinator yang sekaligus sebagai spesimen setiap pencairan dan adanya perbuatan terdakwa yang telah menggunakan dana ekonomi bergulir untuk kepentingan pribadi dan hal tersebut bertentangan dengan :--------
Keputusan Presiden Nomor : 72 tahun 2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor : 42 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dimana pada Pasal 12 ayat (2) ditegaskan bahwa “belanja beban anggaran belanja negara dilakukan berdasarkan atas hak dan bukti-bukti yang sah untuk memperoleh pembayaran”.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 218 / PMK.05 / 2009, Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 99 / PMK.05 / 2008, Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir pada Kementerian Negara/Lembaga, di mana pada Pasal 6 Ayat (5) ditegaskan bahwa “Lembaga perantara berfungsi sebagai pelaksana pengguliran dana (executing) dalam hal lembaga tersebut mempunyai tanggungjawab menyeleksi dan menetapkan penerima dana bergulir, menyalurkan dan menagih kembali dana bergulir, serta menanggung resiko terhadap ketidaktertagihan dana bergulir“.
Anggaran Dasar Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun Desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan, di mana pada Pasal 32 “Pengelolaan Dana”.-
Ayat (1) :
“Dana Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) seluruhnya dikelola oleh Unit Pengelola Keuangan (UPK)”.
Ayat (2) :
“Sumber dana untuk administrasi dan operasional BKM dapat dibiayaidari sebagian bunga dana bergulir, sebagian lagi diperuntukkan untuk biaya kegiatan fisik lingkungan dan sosial yang jenis dan besarnya disepakati oleh Rapat Keputusan Khusus (RKK) Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM)”.
Ayat (3) :
“Dana Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) tidak boleh dijadikan jaminan utang”.
Bahwa terdakwa selaku pimpinan kolektif/koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun yang sekaligus sebagai spesimen pencairan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan di desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka dan perbuatan terdakwa tersebut telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.283.978.375,-(dua ratus delapan puluh tiga juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu tiga ratus tujuh puluh lima rupiah) atau setidak-tidaknya disekitar jumlah tersebut sebagaimana hasil perhitungan kerugian negara diatas.
--------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana di ubah dengan Undang- undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi---------
Menimbang, bahwa atas dasar surat dakwaan tersebut diatas, dan setelah seluruh persidangan berikut pembuktianya selesai, Jaksa penuntut umum kemudian mengajukan surat tuntutan sebagai berikut :
Menyatakan Terdakwa SUBARDI Bin DIKAN bersalah “melakukan tindak pidana korupsi“ sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-undang RI Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam surat dakwaan Subsidair Jaksa/Penuntut Umum.
Menjatuhkan PidanaTerdakwa SUBARDI Bin DIKAN berupa pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara ditambah dengan denda sebesar Rp 50.000.000 Subsidair 4 empat bulan dan agar terdakwa tetap dalam tahanan.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUBARDI Bin DIKAN berupa membayar uang pengganti sebesar Rp.283.978.375,-(dua ratus delapan puluh tiga juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu tiga ratus tujuh puluh lima rupiah) dan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lambat 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana penjara selama 2 (dua) tahun.
Menyatakan barang bukti berupa :----------------------------------------------
Foto copy SK Mentri Pekerjaan Umum No. 490/KPTS/M/2008 tanggal 25 Agustus 2008 Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Mentri Pekerjaan Umum No. 303/KPTS/M/2008, 306/KPTS/M/2008, 268/KPTS/M/2008, 304/KPTS/M/2008, 312/KPTS/M/2008, 266/KPTS/M/2008, 380/KPTS/M/2008, 245/KPTS/M/2008, 407/KPTS/M/2008, 380/KPTS/M/2008, 344/KPTS/M/2008, 257/KPTS/M/2008, 309/KPTS/M/2008, 253/KPTS/M/2008, 347/KPTS/M/2008, dan No. 249 Tentang Pengangkatan Penanggung jawab Program, Pelaksana Program, Kordinator Wilayah, Satuan non Vertical tertentu/satuan kerja sementara/kuasa pengguna anggaran/kuasa pengguna barang, Pejabat yang melakukan tindakan yang mengakibatkan Pengeluaran Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat yang melakukan Pengujian dan Perintah Pembayaran dan Bendahara Pengeluaran dilingkungan Direktorat Jendral Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum Tahun Aggaran 2008.
Foto copy SK Mentri Pekerjaan Umum No. 105/KPTS/M/2009 tanggal 23 Januari 2009 Tentang Pengangkatan Penanggung jawab Program, Pelaksana Program, Kordinator Wilayah, Kepala Satuan Kerja non Vertical tertentu/satuan kerja sementara/kuasa pengguna anggaran/kuasa pengguna barang, Pejabat yang melakukan tindakan yang mengakibatkan Pengeluaran Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat yang melakukan Pengujian dan Perintah Pembayaran dan Bendahara Pengeluaran dilingkungan Direktorat Jendral Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum Tahun Aggaran 2009.
Foto copy SK Mentri Pekerjaan Umum No. 504/KPTS/M/2011 tanggal 27 Desember 2011 Tentang Pengangkatan, Atasan/Pembantu Atasan Kepala Satuan Kerja Kepala Satuan Kerja, Atasan Langsung Kepala Satuan Kerja dan Pejabat Inti Satuan Kerja non Vertical tertentu dilingkungan Direktorat Jendral Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum
Foto copy SK Bupati Bangka No. 188.45/0229/PU/2009 tanggal 10 Januari 2009 Tentang Penunjukan Penanggung Jawab Oprasional Kegiatan (PJOK) pada Proyek Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2009.
Foto copy SK Bupati Bangka No. 188.45/36/PU/2010 tanggal 7 Januari 2010 Tentang Penunjukan Penanggung Jawab Oprasional Kegiatan (PJOK) pada Program Nasional Pemberdayan Masyarakat Mandiri Perkotaan – P2KP Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2010.
Foto copy SK Bupati Bangka No. 188.45/215/PU/2011 tanggal 17 Februari 2011 Tentang Penunjukan Penanggung Jawab Oprasional Kegiatan (PJOK) pada Program Nasional Pemberdayan Masyarakat Mandiri Perkotaan – P2KP Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2011
Foto copy SK Bupati Bangka No. 188.45/134.2/PU/2013 tanggal 7 Januari 2013 Tentang Penunjukan Penanggung Jawab Oprasional Kegiatan Penyediaan Jasa Dana Pendamping Program Pemberdayan Masyarakat Mandiri Perkotaan – P2KP Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2013.
Foto copy SK Bupati Bangka No. 188.45/118.9/PU/2014 tanggal 6 Januari 2014 Tentang Penunjukan Penanggung Jawab Oprasional Kegiatan Penyediaan Jasa Dana Pendamping Program Pemberdayan Masyarakat Mandiri Perkotaan – P2KP Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2014.
Fotokopi Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2009 No : 1.03.1.03.01.33.01 tanggal 02 Januari 2009 yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran Ir. H Asmawi Alie M.T.
Fotokopi Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2010 No : 1.03.1.03.01 tanggal 31 Desember 2009 yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran Ir. H Asmawi Alie M.T.
Fotokopi Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2011 No: 1.03.1.03.01.33.01 tanggal 28 Desember 2010 yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran Ir. H Asmawi Alie M.T
Fotokopi Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2012 No : 1.03.1.03.01.33.01 tanggal 02 Januari 2012 yang ditandantangani oleh Pengguna Anggaran M. Jumani ST.
Fotokopi Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tahun anggaran 2010 No : DIPA – 1497/033-05.5/IX/2010 tanggal 31 Desember 2009 yang ditandatangani KAKANWIL IX Ditjen Pembendaharaan Pangkalpinang dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tahun anggaran 2013 No : DIPA – 1497/033-05.5/IX/2010 tanggal 31 Desember 2009 yang ditandatangani oleh Eryanto, ST, MT Kuasa Pengguna Anggaran Pembangunan Infrastruktur Pemukiman Kab. Bangka;
Fotokopi Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tahun anggaran 2011 No : DIPA – 2489/033-05.1.01/09/2011 tanggal 20 Desember 2010 yang ditandatangani KAKANWIL Ditjen Pembendaharaan Prov. Babel dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tahun anggaran 2011 No : DIPA – 2489/033-05.1.01/09/2011 tanggal 20 Desember 2010 yang ditandatangani oleh Imron, S.ST Kuasa Pengguna Anggaran Pembangunan Infrastruktur Pemukiman Kab. Bangka;
Fotokopi Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tahun anggaran 2011 No : DIPA – 2489/033-05.1.01/09/2011 Revisi I tanggal 20 Desember 2010 yang ditandatangani KAKANWIL Ditjen Pembendaharaan Prov. Babel dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tahun anggaran 2011 No : DIPA – 2489/033-05.1.01/09/2011 tanggal 20 Desember 2010 yang ditandatangani oleh Imron, S.ST Kuasa Pengguna Anggaran Pembangunan Infrastruktur Pemukiman Kab. Bangka
Fotokopi Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tahun anggaran 2011 No : DIPA – 2489/033-05.1.01/09/2011 Revisi 2 tanggal 20 Desember 2010 yang ditandatangani KAKANWIL Ditjen Pembendaharaan Prov. Babel dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tahun anggaran 2011 No : DIPA – 2489/033-05.1.01/09/2011 tanggal 20 Desember 2010 yang ditandatangani oleh Imron, S.ST Kuasa Pengguna Anggaran Pembangunan Infrastruktur Pemukiman Kab. Bangka
Fotokopi Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tahun anggaran 2012 No : DIPA – 2489/033-05.1.01/09/2012 tanggal 09 Desember 2011 Kegiatan Pemberdayaan Komunitas Pemukiman yang ditandatangani oleh KAKANWIL Ditjen Pembendaharaan Prov. Babel dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tahun anggaran 2012 No : DIPA – 2489/033-05.1.01/09/2012 tanggal 09 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Imron, S.ST Kuasa Pengguna Anggaran Pembangunan Infrastruktur Pemukiman Kab. Bangka;
Fotokopi Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tahun anggaran 2013 No : DIPA – 033.05.5.502402/2013 tanggal 05 Desember 2012 yang ditandatangani Menteri Keuangan dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tahun anggaran 2013 No : DIPA – 033.05.5.502402/2013 tanggal 05 Desember 2012 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jendral Kementerian Pekerjaan Umum;
Fotokopi Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tahun anggaran 2013 No : DIPA – 033.05.5.502402/2013 tanggal 05 Desember 2012 kegiatan Pemberdayaan Komunitas Permukiman yang ditandatangani Menteri Keuangan dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tahun anggaran 2013 No : DIPA – 033.05.5.502402/2013 tanggal 05 Desember 2012 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jendral Kementerian Pekerjaan Umum;
Foto copy SP2D pembayaran tahap I Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) di Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka sebesar Rp. 45.000.000,- Kepada BKM Mari Membangun No rek, 0324-01-014089-50-1 tanggal 2 Juni 2010.
Foto copy SP2D pembayaran tahap II Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) di Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka sebesar Rp. 15.000.000,- Kepada BKM Mari Membangun No rek, 0324-01-014089-50-1 tanggal 2 September 2010.
Foto copy SP2D pembayaran tahap III Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) di Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka sebesar Rp. 30.000.000,- Kepada BKM Mari Membangun No rek, 0324-01-014089-50-1 tanggal 6 Oktober 2010.
Foto copy SP2D pembayaran Bantuan Langsung Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) di Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka sebesar Rp. 25.000.000,- Kepada BKM Mari Membangun No rek, 0324-01-014089-50-1 tanggal 16 Desember 2011.
Foto copy SP2D pembayaran Bantuan Langsung Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) di Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka sebesar Rp. 80.000.000,- Kepada BKM Mari Membangun No rek, 0324-01-014089-50-1 tanggal 13 Desember 2011
Foto copy SP2D pembayaran Bantuan Langsung Tahap I Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) di Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka sebesar Rp. 30.000.000,- Kepada BKM Mari Membangun No rek, 0324-01-014089-50-1 tanggal 14 Juni 2012.
Foto copy SP2D pembayaran Bantuan Langsung Tahap II Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) di Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka sebesar Rp. 17.500.000,- Kepada BKM Mari Membangun No rek, 0324-01-014089-50-1 tanggal 29 Oktober 2012.
Foto copy SP2D Kabupaten bangka pembayaran BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka untuk keperluan pencarian dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Tahap II (APBD) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) di Kec. Pemali Kab. Bangka sebesar Rp. 40.000.000,- No rek, 0324-01-014089-50-1 tanggal 1 November 2012.
Foto copy SP2D pembayaran Bantuan Langsung Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) di Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka sebesar Rp. 45.500.000,- Kepada BKM Mari Membangun No rek, 0324-01-014089-50-1 tanggal 27 Desember 2013.
Foto copy SP2D pembayaran dana pendamping P2KP untuk LKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka atas kegiatan jasa dana pendamping sebesar Rp. 120.000.000,- No rek, 0324-01-014089-50-1 tanggal 09 September 2008.
Foto copy SP2D pembayaran dana pendamping P2KP untuk LKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka atas kegiatan jasa dana pendamping sebesar Rp. 30.000.000,- No rek, 0324-01-014089-50-1 tanggal 08 desember 2009
Foto copy SP2D pembayaran dana pendamping P2KP untuk LKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka atas kegiatan jasa dana pendamping sebesar Rp. 60.000.000,- No rek, 0324-01-014089-50-1 tanggal 30 Oktober 2010
Foto copy Lampiran Dana BLM APBD Tahap II Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2008.
Foto copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran satuan Kerja Perangkat daerah (DPA-SKPD) tahun anggaran 2008 No: 1.03.01.32.02.5.2 bulan Januari 2008 yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran Ir. H. Asnawi Alie, M.T
Foto copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran satuan Kerja Perangkat daerah (DPA-SKPD) tahun anggaran 2009 No: 1.03.01.33.01.5.2 tanggal 05 Agustus 2009 yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran Ir. H. Asnawi Alie, M.T
Foto copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran satuan Kerja Perangkat daerah (DPA-SKPD) tahun anggaran 2010 No: 1.03.33.01.5.2 bulan September 2010 yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran Ir. H. Asnawi Alie, M.T
Foto copy Laporan Pertanggung Jawaban kegiatan Lingkungan BLM tahap I PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Bangun Rt.07 Sumbawa Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.
Foto copy Laporan Pertanggung Jawaban kegiatan Lingkungan BLM tahap I PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Kenangan Jaya II Rt.03 Sumbawa Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.
Foto copy Laporan Pertanggung Jawaban kegiatan Lingkungan BLM tahap I PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Gipsum Rt.07 Sumbawa Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.
Foto copy Laporan Pertanggung Jawaban kegiatan Lingkungan BLM tahap I PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Dam Keramat Rt.02 Dsn Dam Keramat Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.
Foto copy Laporan Pertanggung Jawaban kegiatan Lingkungan BLM tahap I PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM taruna Jaya Rt.07 Dsn Taruna Setia Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.
Asli Kwitansi dari KSM Drs. HERMANTO kepada SYAHREDI untuk pembayaran “Pengembalian Kelebihan dan Les,IPA,Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika bulan Maret-April 2008” sebesar Rp. 3.015.000,- tanggal 1 April 2008.
Asli Nota Pembayaran dari Percetakan Panca Warna Kepada KSM untuk pembayaran piagam 20lbr sebesar Rp.140.000,- tanggal 5 Mei 2008.
Foto copy KSM Prestasi Desa Pemali Kec. Pemali RAB dalam rangka pelatihan/ les mata pelajaran Bahasa indonesia, Bahasa inggris, Matematika, IPA, Tingkat SMP selama 2 bulan Maret s/d April 2008 guna untuk mengikuti ujian nasional UN tahun 2008 untuk 30 orang dengan total sebesar Rp. 4.485.000,- ditandatangani oleh Ketua KSM Prestasi yaitu Sdr. HERMANTO pada bulan maret 2008.
Asli Kwitansi dari KSM kepada ATK Bangka untuk pembayaran ”Pembelian Alat Tulis untuk Siswa” sebesar Rp.380.000,- tanggal 14 Maret 2008.
Asli Kwitansi dari KSM kepada Toko Buku Pustaka untuk pembayaran ” Beli buku siap ujian nasional SMP tahun 2008” sebesar Rp. 825.000,- tanggal 11 Maret 2008.
Asli Kwitansi dari KSM kepada Toko Awang untuk pembayaran ” Beli Kamus Bahasa Inggris sebanyak 20 Buah 750 juta kata” sebesar Rp. 440.000,- tanggal 14 Maret 2008.
Asli Kwitansi dari BKM kepada Hermanto untuk pembayaran ” Pengajuan dan buat proposal” sebesar Rp. 50.000,- tanggal 6 Maret 2008.
Asli Kwitansi dari KSM kepada MURLINDA untuk pembayaran ”Cetak Foto 10lbr dan Ketik kegiatan KSM” sebesar Rp. 104.000,- bulan april 2008.
Asli Kwitansi dari Drs.HERMANTO kepada DWI WARNA untuk pembayaran ”untuk PBM” sebesar Rp. 200.000,- tanggal 14 Maret 2008.
Asli nota pembayaran dari Jessica photo copy untuk pembayaran” fotocopy, materai, pulpen baliner” sebesar Rp. 37.250,- tanggal 19 Februari 2008.
Asli nota pembayaran dari Jessica photo copy untuk pembayaran ” Materai dan fotocopy” sebesar Rp. 25.875,- tanggal 14 maret 2008.
Asli nota pembayaran dari Jessica photo copy untuk pembayaran ” fotocopy” sebesar Rp. 3000,- tanggal 28 april 2008.
Asli nota pembayaran dari Jessica photo copy untuk pembayaran ”pilot baliner,map,lem,jilid,pensil,tip x,clip” sebesar Rp.33.000,- tanggal 28 april 2008.
Asli Daftar penerima honor les mata pelajaran bahasa indonesia, inggris, matematika dan ipa program p2KP bulan maret 2008 An. Fahmi Spd,Rian Dinata Spd, Risdawati Spd,Ninik Puwiyati masing2 Rp. 250.000,-. Jadi total Rp.1.000.000,- tanggal 1 April 2008.
Asli Daftar penerima honor les mata pelajaran bahasa indonesia, inggris, matematika dan ipa program p2KP bulan maret 2008 An. Fahmi Spd,Rian Dinata Spd, Risdawati Spd,Ninik Puwiyati masing2 @Rp. 250.000,-. Jadi total Rp.1.000.000,- tanggal 1 Mei 2008.
Foto copy rekap Dana Kegiatan Lingkungan Tahun 2009 dengan total Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah) tanggal 29 September 2014 ditandatangani oleh HERMANTO.
Foto copy rekap Penggunaan Dana BOP tahun 2009 dengan total Rp.5.100.000,- (lima juta seratus ribu rupiah) tanggal 29 September 2014 ditandatangani oleh HERMANTO.
Foto copy Daftar nama penerima transportasi dari dana operasional P2KP.PNPM Mandiri untuk staf BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec.Pemali tahun 2009 An. Subardi, dkk sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) pada tanggal 17 Juni 2009.
Asli kwitansi dari Drs. Hermanto kepada SUBARDI untuk pembayaran pinjam dan administrasi sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tangga 14 Maret 2009.
Foto copy kwitansi dari sekretaris BKM Mari Membangun sebesar Rp.500.000,- kepada SUBARDI “untuk pembayaran transportasi dari dana operasional BKM uang kehormatan” tanggal 17 Juni 2009.
Foto copy kwitansi dari BKM Mari Membangun sebesar Rp.500.000,- kepada SYAHREDI “untuk pembayaran transportasi dari dana operasional BKM uang kehormatan” tanggal 17 Juni 2009.
Foto copy kwitansi dari BKM Mari Membangun sebesar operasional BKM Rp.500.000,- kepada HADI SISWOYO “untuk pembayaran transportasi dari dana uang kehormatan” tanggal 17 Juni 2009.
Foto copy kwitansi dari BKM Mari Membangun sebesar Rp.500.000,- kepada MIMI SYAFEI “untuk pembayaran transportasi dari dana operasional BKM uang kehormatan” tanggal 17 Juni 2009.
Foto copy kwitansi dari BKM Mari Membangun sebesar Rp.500.000,- kepada BUSRAN “untuk pembayaran transportasi dari dana operasional BKM uang kehormatan” tanggal 17 Juni 2009.
Foto copy kwitansi dari BKM Mari Membangun sebesar Rp.500.000,- kepada ARIFIN“untuk pembayaran transportasi dari dana operasional BKM uang kehormatan” tanggal 17 Juni 2009.
Foto copy kwitansi dari BKM Mari Membangun sebesar Rp.500.000,- kepada DEKI KURNIAWAN “untuk pembayaran transportasi dari dana operasional BKM uang kehormatan” tanggal 17 Juni 2009.
Foto copy kwitansi dari BKM Mari Membangun sebesar Rp.500.000,- kepada SANJAYA“untuk pembayaran transportasi dari dana operasional BKM uang kehormatan” tanggal 17 Juni 2009.
Foto copy daftar nama penerima dana operasional P2KP.PNPM Mandiri untuk staf BKM Mari Membangun Desa Pemali Kecamatan Pemali Tahun 2009 An. Drs.Hermanto,dkk sebesar Rp. 1.100.000,- tanggal 17 Juni 2009.
Foto copy kwitansi dari BKM Mari Membangun sebesar Rp.500.000,- kepada HERMANTO “untuk pembayaran insentif sekretaris” tanggal 17 Juni 2009.
Foto copy kwitansi dari BKM Mari Membangun sebesar Rp.200.000,- kepada SOPOYONO“untuk pembayaran transportasi staf BKM untuk UPL” tanggal 17 Juni 2009.
Foto copy kwitansi dari BKM Mari Membangun sebesar Rp.200.000,- kepada ROSINAH“untuk pembayaran transportasi staf BKM untuk UPK” tanggal 17 Juni 2009.
Asli Kwitansi dari BKM Mari Membangun sebesar Rp.4.800.000,- kepada JULIADI untuk pembayaran “MCK Umum(7m x 2m) RT 08 Dusun Sumbawa Tahap II 60 %, pada tanggal 27 Februari 2009.
Asli Kwitansi dari BKM Mari Membangun sebesar Rp. 2.400.000,- kepada JULIADI untuk pembayaran “MCK umum (7m x 2m) RT. 08 Dusun Sumbawa pada tanggal 20 Pebruari 2009.
Asli Kwitansi dari BKM Mari Membangun sebesar Rp.4.000.000,- kepada SULAIMAN untuk pembayaran “Pembuatan WC Umum RT 01 Air Simpur Dusun Dam Kramat 50 % tanggal 17 Juni 2009.
Asli Kwitansi dari BKM Mari Membangun sebesar Rp.4.000.000,- kepada SULAIMAN untuk pembayaran “ Pembuatan WC Umum RT.01 air simpur dusun dam kramat 50% tanggal 24 Juni 2009.
Bukti Kas Masuk No Transaksi : 01/UM.III.2010 dari Bank sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) tanggal 23 Maret 2010.
Bukti Kas Masuk No Transaksi : 01/UM.III.2010 diterima dari Bank sebesar Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah)
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Bangun Bersama An.A.ZARKONI untuk pembayaran “Pembuatan Jalan Setapak Cor Beton 30%” sebesar Rp.1.350.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Taruna Setia I An.A.ZARKONI untuk pembayaran “Pembuatan Siring Dusun Taruna Setia 30%” sebesar Rp.4,950.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 03/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Sumbawa I An.ARIFIN untuk pembayaran “Rehab Sumur Dusun SumbawaRT.3 30%” sebesar Rp.2.400.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 04/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Setia An.SUDIRTO untuk pembayaran “Pembuatan sumur gali dsn Sumbawa 30%” sebesar Rp.4.500.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 05/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Bangkit Jaya An.EDDY SUCIPTO untuk pembayaran “Rehab RTLH Dsn. Air Simpur 30%” sebesar Rp.1.500.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 06/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Mekar 2 An.HERMAN untuk pembayaran “Pembuatan MCK + Sumur Gali 30%” sebesar Rp.4.050.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 07/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Dam Kramat An.HISNIN.K untuk pembayaran “Pembuatan sumur gali dsn Dam Kramat 30%” sebesar Rp.1.500.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 08/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Taruna Setia An.MIMI SYAFEI untuk pembayaran “Pembuatan sumur gali Taruna Setia RT 04 30%” sebesar Rp.1.500.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 09/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Ikhlas An.MULYADI untuk pembayaran “Rehab RTLH Dam Kramat 30%” sebesar Rp.4.500.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 10/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Bangkit 2 An.EDDY SUCIPTO untuk pembayaran “Pembuatan Plat Duickers Dsn.Air Simpur Dam Kramat RT.02 30%” sebesar Rp.450.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 11/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Taruna Setia 2 An.ARIFIN untuk pembayaran “Pembuatan Siring Dsn.Sumbawa RT.3 30%” sebesar Rp.2.400.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 12/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Bangkit An. EDDY SUCIPTO untuk pembayaran “Pengadaan Mesin Diesel Dsn.Dam Kramat RT.02 30%” sebesar Rp.8.100.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 13/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Sumbawa 2 An. ROSIAD untuk pembayaran “Pembuatan Sumur Gali Dsn. Sumbawa RT.05 30%” sebesar Rp.1.500.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 14/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Taruna Setia An. MULYONO untuk pembayaran “Pembuatan Sumur Gali Dsn. Sumbawa RT.06 30%” sebesar Rp.1.800.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 15/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Dam Kramat An. MULYADI untuk pembayaran “Rehab RTLH Dsn. Dam Kramat 30%” sebesar Rp.3.000.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 16/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Bangun Bersama An. A.ZARKONI untuk pembayaran “Pembuatan Jalan Setapak Cor Beton Dsn, Taruna setia RT.03/2 60%” sebesar Rp.2.700.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 17/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Taruna Setia I An. A.ZARKONI untuk pembayaran “Pembuatan Siring Dsn. Taruna Setia RT.07 60%” sebesar Rp.9.900.000,- tanggal 27 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 18/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Sumbawa I An. ARIFIN untuk pembayaran “Rehab Sumur Dsn.Sumbawa RT.03 60%” sebesar Rp.4.800.000,- tanggal 27 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 19/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Setia I An. SUDIRTO untuk pembayaran “Pembuatan Sumur Gali RT 01 dan RT 02 Dsn. Sumbawa 60%” sebesar Rp.9.000.000,- tanggal 27 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 20/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Mekar 2 An. HERMAN untuk pembayaran “Pembuatan MCK +Sumur Gali Dsn.Sumbawa RT.06 60%” sebesar Rp.8.100.000,- tanggal 27 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 21/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Ikhlas I An. MULYADI untuk pembayaran “Rehab RTLH Dsn.Dam Kramat RT.01 60%” sebesar Rp.9.000.000,- tanggal 27 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 22/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Taruna Setia II An.ARIFIN untuk pembayaran “Pembuatan Siring Dsn. Sumbawa RT.03 60%” sebesar Rp.4.800.000,- tanggal 27 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 23/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Sumbawa II An. ROSIAD untuk pembayaran “Pembuatan Sumur Gali Dsn.Sumbawa RT.05 60%” sebesar Rp.3.000.000,- tanggal 27 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 24/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Tarunas An. HERMAN untuk pembayaran “Pembangunan Sumur Gali Dsn.Sumbawa RT.06 60%” sebesar Rp.3.600.000,- tanggal 27 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 25/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Bangkit An. EDDY SUCIPTO untuk pembayaran “Pengadaan Mesin Diesel Dsn.Dam Kramat RT.02 60%” sebesar Rp.16.200.000,- tanggal 27 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 26/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Dam Kramat An. MULYADI untuk pembayaran “Rehab RTLH Dsn. Dam Kramat 60%” sebesar Rp.6.000.000,- tanggal 27 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 27/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Bangkit 2 An. EDDY SUCIPTO untuk pembayaran “Pembuatan Plat Duckers Dsn. Air Simpur/ Dam Kramat RT.02 60%” sebesar Rp.900.000,- tanggal 27 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 28/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Taruna Setia An. MIMI SYAFEI untuk pembayaran “Pembuatan Siring Dsn. Taruna Setia RT.04 60%” sebesar Rp.3.000.000,- tanggal 27 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 29/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Dam Kramat An. HISNIN.K untuk pembayaran “Pembuatan Sumur Gali Dsn.Dam Kramat RT.01 60%” sebesar Rp.3.000.000,- tanggal 27 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 30/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Bangkit Jaya An. EDDY SUCIPTO untuk pembayaran “Rehab RTLH Dsn. Air Simpur / Dam Kramat Rt.02 60%” sebesar Rp.3.000.000,- tanggal 27 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/L/IV/2010 dibayarkan kepada KSM Sumbawa I An. ARIFIN untuk pembayaran “Rehab Sumur Dsn.Sumbawa RT.03 10%” sebesar Rp.800.000,- tanggal 04 April 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/L/IV/2010 dibayarkan kepada KSM Bangkit An.EDDY SUCIPTO untuk pembayaran “Pengadaan Mesin Diesel Dsn.Dam Kramat RT.02 10%” sebesar Rp.2.700.000,- tanggal 04 April 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 03/UK/L/IV/2010 dibayarkan kepada KSM Taruna Setia I An. A.ZARKONI untuk pembayaran “Pembuatan Siring Dsn.Taruna Setia RT.07 10%” sebesar Rp.1.650.000,- tanggal 05 April 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 04/UK/L/IV/2010 dibayarkan kepada KSM Bangun Bersama An. A.ZARKONI untuk pembayaran “Pembuatan jalan Setapak Cor Beton dsn. Taruna Setia RT.03/02 10%” sebesar Rp.450.000,- tanggal 05 April 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 05/UK/L/IV/2010 dibayarkan kepada KSM Mekar 2 An. HERMAN untuk pembayaran “Pembuatan MCK+Sumur Gali dsn.Sumbawa RT.06 10%” sebesar Rp.1.350.000,- tanggal 11 April 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 06/UK/L/IV/2010 dibayarkan kepada KSM Taruna Setia 2 An. ARIFIN untuk pembayaran “Pembuatan Siring Dsn.Sumbawa RT.03 10%” sebesar Rp.800.000,- tanggal 11 April 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 07/UK/L/IV/2010 dibayarkan kepada KSM Bangkit An. EDDY SUCIPTO untuk pembayaran “Rehab RTLH Dsn.Dam Kramat RT.02 10%” sebesar Rp.500.000,- tanggal 14 April 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 08/UK/L/IV/2010 dibayarkan kepada KSM Bangkit 2 An. EDDY SUCIPTO untuk pembayaran “Plat Deuker Dsn.Dam Kramat RT.02 10%” sebesar Rp.150.000,- tanggal 14 April 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 09/UK/L/IV/2010 dibayarkan kepada KSM An. Mulyadi untuk pembayaran “Rehab LTLH Dsn. Dam Kramat RT.01 10%” sebesar Rp.1.500.000,- tanggal 23 April 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 10/UK/L/IV/2010 dibayarkan kepada KSM An. MULYADI untuk pembayaran “Rehab RTLH Dsn Dam Kramat RT.01 10%” sebesar Rp.1.000.000,- tanggal 23 April 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 11/UK/L/IV/2010 dibayarkan kepada KSM An. ROSIDA untuk pembayaran “Pembuatan Sumur Gali Dsn. Sumbawa RT.05 10%” sebesar Rp.500.000,- tanggal 25 April 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/L/V/2010 dibayarkan kepada KSM An. MULYONO untuk pembayaran “Pembuatan Sumur Gali RT.06 Dsn.SUmbawa 10%” sebesar Rp.600.000,- tanggal 06 Mei 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/BOP/V/2010 dibayarkan kepada JOHAN FOTO COPY untuk pembayaran “Foto copy + ATK” sebesar Rp.150.000,- tanggal 20 Mei 2010 dan dilampirkan asli Nota pembelian.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 03/UK/BOP/V/2010 dibayarkan kepada KSM An. MIMI SYAFEI untuk pembayaran “Pembuatan Sumur Gali RT.04 Dsn.Taruna Setia 10%” sebesar Rp.500.000,- tanggal 21 Mei 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/L/VI/2010 dibayarkan kepada KSM An. SUDIRTO untuk pembayaran “Pembuatan Sumur Gali Dsn.Sumbawa RT.01 dan RT.02 10%” sebesar Rp.1.500.000,- tanggal 02 Juni 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/BOP/VII/2010 dibayarkan kepada Toko Sherly untuk pembayaran “Foto copy” sebesar Rp.25.400,- tanggal 21 Juli 2010 dan dilampirkan asli Nota Pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/BOP/VII/2010 dibayarkan kepada Jessica foto copy untuk pembayaran “Kalkulator Tinday” sebesar Rp.45.000,- tanggal 21 Juli 2010 dan dilampirkan asli nota pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 03/UK/BOP/VII/2010 dibayarkan kepada Toko Tina untuk pembayaran “Snack + Minuman/ rapat” sebesar Rp.29.000,- tanggal 24 Juli 2010 dan dilampirkan asli Nota Pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 04/UK/BOP/VII/2010 dibayarkan kepada Jessica foto copy untuk pembayaran “ATK” sebesar Rp.11.000,- tanggal 26 Juli 2010 dan dilampirkan asli Nota pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 05/UK/BOP/VII/2010 dibayarkan kepada Toko Tina untuk pembayaran “Snack + Minuman / rapat” sebesar Rp.45.000,- tanggal 26 Juli 2010 dan dilampirkan asli nota pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/L/8/2010 dibayarkan kepada KSM An. HISNEN.K untuk pembayaran “Sumur Gali Dsn Dam Kramat 10%” sebesar Rp.500.000,- tanggal 11 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/BOP/8/2010 dibayarkan kepada Toko Sherly untuk pembayaran “foto copy” sebesar Rp.70.300,- tanggal 17 Agustus 2010 dan dilampirkan asli nota pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 03/UK/BOP/8/2010 dibayarkan kepada Jessica foto copy untuk pembayaran “foto copy” sebesar Rp.18.600,- tanggal 18 Agustus 2010 dan dilampirkan asli nota pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 04/UK/BOP/8/2010 dibayarkan kepada Kantor Pos untuk pembayaran “Materai” sebesar Rp.90.000,- tanggal 19 Agustus 2010 dan dilampirkan asli nota pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 05/UK/BOP/8/2010 dibayarkan kepada JOHAN foto copy untuk pembayaran “Foto copy + ATK” sebesar Rp.94.025,- tanggal 20 Agustus 2010 dan dilampirkan asli nota pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 06/UK/L/8/2010 dibayarkan kepada KSM TSB II An. NANANG SUHENDRA untuk pembayaran “Rehab Sumur RT.05 Dsn. Taruna Setia 60 % Tahap I” sebesar Rp.2.400.000,- tanggal 20 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 07/UK/L/8/2010 dibayarkan kepada KSM TSB I An.JUNAIDI untuk pembayaran “Rehab Sumur RT.07 Ds.Taruna Setia 60%” sebesar Rp.2.700.000,- tanggal 20 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 08/UK/L/8/2010 dibayarkan kepada KSM TSB IV An.MULYANA untuk pembayaran “RTLH Maryudi RT.05 Ds. Taruna Setia 60%” sebesar Rp.3.000.000,- tanggal 20 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 09/UK/L/8/2010 dibayarkan kepada KSM TSB III An. MULYONO untuk pembayaran “Pembuatan Siring RT.05 Ds.Taruna Setia 30%” sebesar Rp.6.000.000,- tanggal 20 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 10/UK/L/8/2010 dibayarkan kepada KSM TSB IV An. ZARKASIH.R untuk pembayaran “Pembuatan Siring RT.04 Ds. Taruna setia 30%” sebesar Rp.600.000,- tanggal 06 Mei 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 11/UK/BOP/8/2010 dibayarkan kepada Spesimen 3 orang untuk pembayaran “Transport specimen ke Bank” sebesar Rp.150.000,- tanggal 20 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 12/UK/BOP/8/2010 dibayarkan kepada 10 orang BKM untuk pembayaran “Transport BKM selama 1 tahun” sebesar Rp.1.500.000,- tanggal 23 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 13/UK/BOP/8/2010 An. Sudarma untuk pembayaran “Snack / rapat” sebesar Rp.50.000,- tanggal 23 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 14/UK/BOP/8/2010 dibayarkan kepada UPL An.HILIYAN untuk pembayaran “Transport” sebesar Rp.400.000,- tanggal 23 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 15/UK/BOP/8/2010 dibayarkan kepada Sekretaris BKN An.HERMANTO untuk pembayaran “Insentif sekretaris BKN” sebesar Rp.600.000,- tanggal 23 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 16/UK/L/8/2010 dibayarkan kepada KSM TSB I An.JUMAIDI untuk pembayaran “Rehab Sumur RT.07 Ds.Taruna Setia 40 % tahap II” sebesar Rp.1.800.000,- tanggal 23 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 17/UK/L/8/2010 dibayarkan kepada KSM TSB II An. NANANG SUHENDRA untuk pembayaran “Rehab Sumur RT.05 Ds.Taruna Setia 40%” sebesar Rp.1.600.000,- tanggal 23 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 18/UK/L/8/2010 dibayarkan kepada KSM TSB III An. MULYONO untuk pembayaran “Pembuatan Siring RT.05 Ds.Taruna Setia 60% tahap 2” sebesar Rp.12.000.000,- tanggal 24 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 19/UK/L/8/2010 dibayarkan kepada KSM TSB V An. MULYONO untuk pembayaran “RTLH Maryadi RT.05 Taruna Setia 60% tahap II” sebesar Rp.2.000.000,- tanggal 24 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 20/UK/L/8/2010 dibayarkan kepada KSM TSB IV An. ZARKASIH.R untuk pembayaran “Pembuatan siring Sep.120m RT.04 Taruna Setia 60% tahap II” sebesar Rp.6.000.000,- tanggal 27 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 21/UK/BOP/8/2010 dibayarkan kepada UPS An. SAMIK untuk pembayaran “Transport UPS” sebesar Rp.100.000,- tanggal 28 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/BOP/9/2010 dibayarkan kepada Istana Komputer untuk pembayaran “Printer canon MP 258” sebesar Rp.780.000,- tanggal 01 September 2010 dan dilampirkan asli Nota Pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/BOP/9/2010 dibayarkan kepada Fajar Komputer untuk pembayaran “Cartrid 810 Canon” sebesar Rp.170.000,- tanggal 04 September 2010 dan dilampirkan asli Nota Pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 03/UK/BOP/9/2010 dibayarkan kepada Percetakan Ardi Grafika untuk pembayaran “5 buah papan proyek” sebesar Rp.300.000,- tanggal 04 September 2010 dan dilampirkan asli Nota Pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 04/UK/L/9/2010 dibayarkan kepada KSM TSB III An.MULYONO untuk pembayaran “Pembuatan siring RT.05 Ds.Taruna setia sep.250m 10%” sebesar Rp.2.000.000,- tanggal 08 September 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 05/UK/L/9/2010 dibayarkan kepada KSM TSB IV An.Zarkasi.R untuk pembayaran “Pembuatan Siring sep 120m RT.04 Taruna Setia 10%” sebesar Rp.1.000.000,- tanggal 08 September 2010 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 06/UK/BOP/9/2010 dibayarkan kepada JESSICA PHOTOCOPY untuk pembayaran “Kertas HVS” sebesar Rp.33.000,- tanggal 17 September 2010 dan dilampirkan asli Nota Pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 07/UK/BOP/9/2010 dibayarkan kepada Istana Komputer untuk pembayaran “Flash disk 16 GB kingston sebesar Rp.110.000,- tanggal 20 September 2010 dan dilampirkan asli Nota Pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/BOP/11/2010 dibayarkan kepada Toko Sinar Makmur untuk pembayaran “ATK” sebesar Rp.193.000,- tanggal 02 November 2010 dan dilampirkan asli Nota Pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/BOP/11/2010 dibayarkan kepada Koordinator BKM An. SUBARDI untuk pembayaran “Konsumsi Rapat” sebesar Rp.300.000,- tanggal 02 November 2010 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 03/UK/BOP/11/2010 dibayarkan kepada Faskel EKonomi untuk pembayaran “Biaya Audit Tahun 2009” sebesar Rp.500.000,- tanggal 10 November 2010 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/BOP/12/2010 dibayarkan kepada Istana Komputer untuk pembayaran “Refill park blue print” sebesar Rp.25.000,- tanggal 13 Desember 2010 dan dilampirkan asli Nota Pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/BOP/12/2010 dibayarkan kepada Toko Sinar Makmur untuk pembayaran “Fotocopy dan jilid” sebesar Rp.396.000,- tanggal 15 Desember 2010 dan dilampirkan asli Nota Pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 03/UK/BOP/12/2010 dibayarkan kepada Istana Komputer untuk pembayaran “Infus canon + tinta” sebesar Rp.250.000,- tanggal 30 Desember 2010 dan dilampirkan asli Nota Pembayaran.
Asli kwitansi dari sekretaris BKM kepada Subardi untuk pembayaran pinjam uang BKM dikembalikan hari Senin tanggal 30 Agustus 2010 sebesar Rp. 2.000.000,- tanggal 29 Agustus 2010 .
Foto copy Dana Biaya Operasional (BOP) Tahun 2010 dengan total Rp.6.432.325 ,- (enam juta empat ratus tiga puluh lima ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah) yang ditandatangani oleh HERMANTO pada tanggal 29 September 2014
Bukti Kas Masuk No. Transaksi: 01/UM/III/2011 An. Bank, jumlah yang diterima Rp. 105.000.000,- (seratus lima juta rupiah) tanggal 25 Maret 2011.
Bukti Kas Masuk No. Transaksi: 01/UM/10/2011 diterima dari Pinjaman P3, jumlah yang diterima Rp. 111.000,- (seratus sebelas ribu rupiah) tanggal 12 Oktober 2011 dan dilampirkan kwitansi asli.
Bukti Kas Masuk No. Transaksi: 02/UM/10/2011 diterima dari Pinjaman P3, jumlah yang diterima Rp. 90.000,- (Sembilan puluh ribu rupiah) tanggal 25 Oktober 2011 dan dilampirkan kwitansi asli.
Bukti Kas Masuk No. Transaksi: 01/UM/12/2011 diterima dari Pinjaman P3, jumlah yang diterima Rp.100.000,- (Seratus ribu rupiah) tanggal 10 Desember 2011 dan dilampirkan kwitansi asli.
Bukti Kas Masuk No. Transaksi: 02/UM/12/2011 diterima dari Pinjaman P3, jumlah yang diterima Rp.175.000,- (Seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) tanggal 10 Desember 2011 dan dilampirkan kwitansi asli.
Bukti Kas Masuk No. Transaksi: 03/UM/12/2011 diterima dari Pinjaman P3, jumlah yang diterima Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) tanggal 15 Desember 2011 dan dilampirkan kwitansi asli.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi 01/UK/L/III/2011 dibayarkan kepada KSM Sumbawa Membangun An. ALBAB untuk pembayaran “Pencairan 30% RTLH 2 Unit” sebesar Rp. 4.350.000,- (empat juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) pada tanggal 26 Maret 2011.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 02/ UK/L/III/2011 dibayarkan kepada KSM Dam Kramat An. H. ISNEN dan SUPOYONO untuk pembayaran “Pencairan 30% RTLH 6 Unit” sebesar Rp.17.400.000,- (tujuh belas juta empat ratus ribu rupiah) pada tanggal 26 Maret 2011.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 03/ UK/L/III/2011 dibayarkan kepada KSM Taruna Setia An. SUPOYONO untuk pembayaran “Pencairan 30% RTLH 4 Unit” sebesar Rp. 8.700.000,- (delapan juta tujuh ratus ribu rupiah) pada tanggal 26 Maret 2011.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 04/UK/L/III/2011 dibayarkan kepada KSM Sumbawa Membangun An. ALBAB untuk pembayaran “Pencairan 60% RTLH 2 Unit” sebesar Rp. 8.700.000,- (delapan juta tujuh ratus ribu rupiah) pada tanggal 28 Maret 2011.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 05/UK/L/III/2011 dibayarkan kepada KSM Dam Keramat An. H. ISNEN dan SOPOYONO untuk pembayaran “Pencairan 60% RTLH 6 Unit” sebesar Rp. 34.800.000,- (tiga puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah) pada tanggal 28 Maret 2011.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 06/UK/L/III/2011 dibayarkan kepada KSM Taruna Setia An. SOPOYONO untuk pembayaran “Pencairan 60% RTLH 4 Unit” sebesar Rp. 17.400.000,- (tujuh belas juta empat ratus ribu rupiah) pada tanggal 28 Maret 2011
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 07/UK/BOP/III/2011 dibayarkan kepada TF 42 An. HELEN untuk pembayaran “Biaya Audit Independent” sebesar Rp. 850.000,- (delapan ratus lima puluh ribu rupiah) pada tanggal 28 Maret 2011.
Asli Kwitansi An. Sekretaris BKM sebesar Rp. 850.000,- untuk pembayaran “Biaya audit independent tahun 2008 & 2010 BKM Mari Membangun kec. Pemali tanggal 28 Maret 2011.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 01/UK/L/IV/2011 dibayarkan kepada KSM Sumbawa Membangun An. ALBAB untuk pembayaran “Pencairan 10 % RTLH 2 Unit” sebesar Rp. 1.450.000,- (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) pada tanggal 25 April 2011.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 02/UK/L/IV/2011 dibayarkan kepada KSM Dam Kramat An. H.ISNEN & SOPOYONO untuk pembayaran “Pencairan 10 % RTLH 6 Unit” sebesar Rp. 5.800.000,- (lima juta delapan ratus ribu rupiah) pada tanggal 25 April 2011.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 03/UK/L/IV/2011 dibayarkan kepada KSM Taruna Setia An. SOPOYONO untuk pembayaran “Pencairan 10 % RTLH 4 Unit” sebesar Rp. 2.900.000,- (dua juta Sembilan ratus ribu rupiah) pada tanggal 25 April 2011.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 04/UK/BOP/IV/2011 dibayarkan kepada BKM untuk pembayaran “Transport BKM” sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) pada tanggal 25 April 2011.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 05/UK/BOP/IV/2011 dibayarkan kepada Sekretaris An. HERMANTO untuk pembayaran “Insentif sekretaris” sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) pada tanggal 25 April 2011dan dilampirkan kwitansi asli.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 06/UK/BOP/IV/2011 dibayarkan kepada BKM untuk pembayaran “Transport BKM ke Bank” sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) pada tanggal 25 April 2011 dan dilampirkan kwitansi asli.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 01/UK/BOP/10/2011 untuk pembayaran “foto copy dan ATK” sebesar Rp.111.000,- (seratus sebelas ribu rupiah) pada tanggal 12 Oktober 2011 dan dilampirkan nota asli pembayaran.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 02/UK/BOP/10/2011 untuk pembayaran “Transport tim PS untuk 3 dusun @ Rp. 30.000,- ” sebesar Rp.90.000,- (Sembilan puluh ribu rupiah) pada tanggal 25 Oktober 2011dan dilampirkan kwitansi asli.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 01/UK/BOP/12/2011 dibayarkan kepada Koordinator BKM & UPL untuk pembayaran “Survey lokasi Keg. BLM-P dan Koordinasi PJM ” sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) pada tanggal 10 Desember 2011dan dilampirkan kwitansi asli tanpa tanda tangan.
Bukti Kas Keluar No No. Transaksi: 01/UK/BOP/12/2011 dibayarkan kepada coordinator BKM& UPL untuk pembayaran “survey Keg. BLM-P dan koordinasi PJM” sebesar Rp. 100.00,- (seratus ribu rupiah) pada tanggal 10 Desember 2011 dan dilampirkan nota asli pembayaran
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 02/UK/BOP/12/2011 untuk pembayaran “By Fotocopy Dok BLM-P dan koordinasi ” sebesar Rp.174.500,- (seratus tujuh puluh empat lima ratus rupiah) pada tanggal 10 Desember 2011dan dilampirkan nota asli pembayaran.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 03/UK/BOP/12/2011 untuk pembayaran “By loka karya PS ” sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) pada tanggal 16 Desember 2011dan dilampirkan kwitansi asli.
Asli kwitansi dari Sekretaris BKM sebesar Rp.200.000,- tanggal 26 Maret 2011 yang diterima oleh HILIAN (UPL).
Asli kwitansi dari Sekretaris BKM sebesar Rp.200.000,- tanggal 26 Maret 2011 yang diterima ROSINAH (UPK).
Asli kwitansi dari Sekretaris BKM sebesar Rp.150.000,- tanggal 26 Maret 2011 yang diterima oleh SUBARDI.
Asli kwitansi dari Sekretaris BKM sebesar Rp.150.000,- tanggal 26 Maret 2011 yang diterima oleh JUKIR.
Asli kwitansi dari Sekretaris BKM sebesar Rp.150.000,- tanggal 26 Maret 2011 yang diterima oleh ARIDIYANTO.
Asli kwitansi dari Sekretaris BKM sebesar Rp.150.000,- tanggal 26 Maret 2011 yang diterima oleh SULAIMAN.
Asli kwitansi dari Sekretaris BKM sebesar Rp.150.000,- tanggal 28 Maret 2011 yang diterima oleh SANJAYA.
Asli kwitansi dari Sekretaris BKM sebesar Rp.150.000,- tanggal 27 Maret 2011 yang diterima oleh PADRI.
Asli kwitansi dari Sekretaris BKM sebesar Rp.200.000,- tanggal 26 Maret 2011 yang diterima oleh SAMIAH.
Asli kwitansi dari Sekretaris BKM sebesar Rp.150.000,- tanggal 26 Maret 2011 yang diterima oleh BASTIAR.
Asli kwitansi dari Sekretaris BKM sebesar Rp.150.000,- tanggal 26 Maret 2011 yang diterima oleh JAMILAH.
Asli kwitansi dari Drs. Hermanto kepada HELEN untuk pembayaran papan kegiatan dan fotocopy sebesar Rp 700.000,- tanggal 12 Juli 2011
Foto copy Buku kas harian PNPM Mandiri Perkotaan (02) LKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2011.
Foto copy Catatan Penerimaan Kas PNPM Mandiri Perkotaan (03) BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2011.
Foto copy Catatan Pengeluaran Kas PNPM Mandiri Perkotaan (04) BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2011.
Fotocopy rekap kegiatan tahun 2011 dengan total Rp. 101.500.000,- yang ditandatangani oleh Hermanto tanggal 29 September 2014
Fotocopy rekap Dana Operasional (BOP) tahun 2011 dengan total Rp. 6.025.500,- yang ditandatangani oleh Hermanto tanggal 29 September 2014
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/BOP/1/2012 dibayarkan kepada BKM An. Bahtiar, Ros, Aripianto, Padri untuk pembayaran “Transport 4 orang BKM” sebesar Rp.200.000,- tanggal 27 Januari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/BOP/1/2012 dibayarkan kepada BKM An. Sudarma, Jumila, Subardi untuk pembayaran “Transport 3 orang BKM ke bank penarikan dana” sebesar Rp.250.000,- tanggal 27 Januari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 03/UK/BOP/1/2012 dibayarkan kepada UPS,UPL,Sekretaris An. Samia, Hilian, Hermanto untuk pembayaran “Transport UPS, UPL, Sekretaris” sebesar Rp.250.000,- tanggal 27 Januari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 04/UK/L/1/2012 dibayarkan kepada KSM Duku An. Junadia untuk pembayaran “Pencairan 30 % Kegiatan RLH Rp. 20.000.000,- ” sebesar Rp.6.000.000,- tanggal 27 Januari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 05/UK/L/1/2012 dibayarkan kepada KSM Mawar An. Imam.F untuk pembayaran “Pencairan 30% Kegiatan RLH Rp. 20.000.000,-” sebesar Rp.6.000.000,- tanggal 27 Januari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 06/UK/L/1/2012 dibayarkan kepada KSM Durian An. Sudirto untuk pembayaran “Pencairan 30% Kegiatan RLH Rp. 20.000.000,-” sebesar Rp.6.000.000,- tanggal 27 Januari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 07/UK/L/1/2012 dibayarkan kepada KSM Belajar Bersama An. H. Idris Sani untuk pembayaran “Pencairan 30% Kegiatan PAUD” sebesar Rp.7.500.000,- tanggal 27 Januari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 08/UK/BOP/1/2012 dibayarkan kepada Sekretaris An. HERMANTO untuk pembayaran “Insentif sekretaris” sebesar Rp.200.000,- tanggal 28 Januari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 09/UK/BOP/1/2012 dibayarkan kepada Toko untuk pembayaran “Pembelian Materai” sebesar Rp.97.500,- tanggal 28 Januari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 10/UK/P3/1/2012 dibayarkan kepada Koordinator BKM An. Subardi untuk pembayaran “Pengembalian Pinjaman P3” sebesar Rp.676.000,- tanggal 28 Januari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 11/UK/FC/1/2012 dibayarkan kepada Panitia Pelatihan An. Hermanto untuk pembayaran “Biaya Pelatihan KSM dan Media Warga ” sebesar Rp.2.350.000,- tanggal 30 Januari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/L/2/2012 dibayarkan kepada KSM Duku An. Junaidi untuk pembayaran “Pencairan 60% Kegiatan RLH” sebesar Rp.12.000.000,- tanggal 02 Februari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/L/2/2012 dibayarkan kepada KSM Mawar An. Imam Fauzi untuk pembayaran “Pencairan 60% Kegiatan RLH” sebesar Rp.12.000.000,- tanggal 04 Februari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 03/UK/L/2/2012 dibayarkan kepada KSM Durian An. Sudirto untuk pembayaran “Pencairan 60% Kegiatan RLH” sebesar Rp.12.000.000,- tanggal 04 Februari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 04/UK/L/2/2012 dibayarkan kepada KSM Belajar Bersama An. H.Idris Sani untuk pembayaran “Pencairan 60% Kegiatan PAUD” sebesar Rp.15.000.000,- tanggal 06 Februari 2012.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 05/UK/BOP/2/2012 dibayarkan kepada BKM An. SUBARDI, JAMILA, SUDARMA untuk pembayaran “Transport BKM ke BRI untuk tanggal 2 Februari 2012” sebesar Rp.150.000.00,- tanggal 17 Februari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 06/UK/BOP/2/2012 dibayarkan kepada BKM An. JAMILA, SUBARDI untuk pembayaran “Transport BKM ke BRI untuk tanggal 17 Februari 2012” sebesar Rp.100.000.00,- tanggal 17 Februari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/BOP/3/2012 dibayarkan kepada BKM An. SUBARDI, JAMILA, untuk pembayaran “Transport BKM ke BRI” sebesar Rp.100.000.00,- tanggal 05 Maret 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/L/3/2012 dibayarkan kepada KSM DUKU An. JUNADIA untuk pembayaran “Pencairan 10% RLH” sebesar Rp.2.000.000.00,- tanggal 05 Maret 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 03/UK/L/3/2012 dibayarkan kepada KSM MAWAR An. IMAM.F untuk pembayaran “Pencairan 10% RLH” sebesar Rp.2.000.000.00,- tanggal 05 Maret 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 04/UK/L/3/2012 dibayarkan kepada KSM DURIAN An. SUDIRTO untuk pembayaran “Pencairan 10% RLH” sebesar Rp.2.000.000.00,- tanggal 05 Maret 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 05/UK/L/3/2012 dibayarkan kepada KSM BELAJAR BERSAMA An. H.IDRIS SANI untuk pembayaran “Pencairan 10% PAUD” sebesar Rp.2.500.000.00,- tanggal 05 Maret 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 06/UK/BOP/3/2012 dibayarkan kepada TK. JESSICA untuk pembayaran “Pembelian ATK” sebesar Rp.100.000.00,- tanggal 07 Maret 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 07/UK/BOP/3/2012 dibayarkan kepada FC.BOGOR STUDIO untuk pembayaran “Fotocopy+ Jilid” sebesar Rp.31.250.00,- tanggal 08 Maret 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 08/UK/BOP/3/2012 dibayarkan kepada MAJU JAYA FC untuk pembayaran “Fotocopy+ Jilid” sebesar Rp.25.500.00,- tanggal 10 Maret 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 09/UK/BOP/3/2012 dibayarkan kepada TK TINA untuk pembayaran “ATK” sebesar Rp.12.000.00,- tanggal 16 Maret 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 10/UK/FC/3/2012 dibayarkan kepada PANITIA PELATIHAN CLUSTER An.MINARTI untuk pembayaran “Pelatihan BKM Cluster Kecamatan” sebesar Rp.1.400.000.00,- tanggal 29 Maret 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 11/UK/FC/3/2012 dibayarkan kepada KSM SERATI untuk pembayaran “Kegiatan Sosial Itik” sebesar Rp.15.000.000,00,- tanggal 31 Maret 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/BOP/IV/2012 dibayarkan kepada PANITIA PELATIHAN untuk pembayaran “Media Warga” sebesar Rp.300.000,00 tanggal 18 April 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/BOP/IV/2012 dibayarkan kepada PANITIA PELATIHAN untuk pembayaran “Pelatihan Penguatan UPK,DP, Sekretaris” sebesar Rp.675.000,00 tanggal 18 April 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 03/UK/BOP/IV/2012 dibayarkan kepada PANITIA PELATIHAN untuk pembayaran “Pelatihan Penguatan UPS” sebesar Rp.360.000,00 tanggal 18 April 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 04/UK/BOP/IV/2012 dibayarkan kepada PANITIA PELATIHAN untuk pembayaran “Pelatihan Penguatan UPL” sebesar Rp.360.000,00 tanggal 18 April 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 05/UK/BOP/IV/2012 dibayarkan kepada PANITIA PELATIHAN untuk pembayaran “Open Menu” sebesar Rp.1.200.000,00 tanggal 20 April 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 06/UK/BOP/IV/2012 dibayarkan kepada PANITIA PELATIHAN untuk pembayaran “Pelatihan Penguatan ALL” sebesar Rp.2.110.000,00 tanggal 20 April 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 07/UK/BOP/IV/2012 dibayarkan kepada PANITIA PELATIHAN untuk pembayaran “Pelatihan Relawan dan Lurah” sebesar Rp.1.400.000,00 tanggal 20 April 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 08/UK/BOP/IV/2012 dibayarkan kepada TIM AUDIT untuk pembayaran “Audit Independent” sebesar Rp.750.000,00 tanggal 28 April 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 09/UK/BOP/IV/2012 dibayarkan kepada BKM untuk pembayaran “Transport BKM ke Bank” sebesar Rp.200.000,00 tanggal 28 Februari 2012.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/BOP/VI/2012 dibayarkan kepada BKM untuk pembayaran “Biaya Konsumsi RWT” sebesar Rp.100.000,00 tanggal 04 Juli 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/BOP/VI/2012 dibayarkan kepada BKM untuk pembayaran “Transport BKM” sebesar Rp.150.000,00 tanggal 06 Juli 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: -- dibayarkan kepada FAJAR KOMPUTER untuk pembayaran “Pembelian Tinta Botol” sebesar Rp.120.000,00 tanggal 10 SEptember 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: -- dibayarkan kepada SUBARDI untuk pembayaran “Rapat BKM” sebesar Rp.150.000,00 tanggal 15 September 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: -- dibayarkan kepada FAJAR KOMPUTER untuk pembayaran “Pembelian Kamera” sebesar Rp.1.500.000,00 tanggal 11 Oktober 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: -- dibayarkan kepada KSM untuk pembayaran “Pencairan 30% Keg. Jamban” sebesar Rp.7.650.000,00 tanggal 11 Oktober 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: -- dibayarkan kepada SUBARDI + SUDARMA untuk pembayaran “Transport BKM 2 orang” sebesar Rp.100.000,00 tanggal 11 Oktober 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: -- dibayarkan kepada JAMILA untuk pembayaran “Transport 1 Orang” sebesar Rp.50.000,00 tanggal 15 Oktober 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: -- dibayarkan kepada Maju Jaya Fotocopy untuk pembayaran “ATK” sebesar Rp.126.000,00 tanggal 18 Oktober 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: -- dibayarkan kepada SUBARDI untuk pembayaran “Transport BKM” sebesar Rp.150.000,00 tanggal 20 Oktober 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: -- dibayarkan kepada Sinar Photo untuk pembayaran “Fotocopy” sebesar Rp.52.500,00 tanggal 25 Oktober 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: -- dibayarkan kepada KSM BONSAI untuk pembayaran “Pencairan 60%” sebesar Rp.15.300.000,00 tanggal 31 Oktober 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: -- dibayarkan kepada …….untuk pembayaran “Kliring Bank Sumsel Babel” sebesar Rp.30.000,00 tanggal 06 November 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: -- dibayarkan kepada KSM SAYLAN untuk pembayaran “Pencairan 10% Keg. Jamban + SGL” sebesar Rp.2.550.000,00 tanggal 26 Desember 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/BOP/VIII/2012 dibayarkan kepada Sinar Photo untuk pembayaran “ATK” sebesar Rp.275.000,00 tanggal 07 Agustus 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: -------------- dibayarkan kepada SUBARDI untuk pembayaran “Rapat BKM” sebesar Rp.150.000,00 tanggal 07 Agustus 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/BOP/VIII/201--------------- dibayarkan kepada Notaris Mari Mayasari untuk pembayaran “Warmaking” sebesar Rp.460.000,00 tanggal 08 Agustus 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 03/UK/BOP/VI/2012 dibayarkan kepada Sekretaris An. Hermanto untuk pembayaran “Insentif Sekretaris” sebesar Rp.200.000,00 tanggal 06 Juli 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 04/UK/BOP/VI/2012 dibayarkan kepada Maju Jaya Photocopy untuk pembayaran “ Biaya ATK” sebesar Rp.160.750,00 tanggal 15 Juli 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/BOP/VIII/2012 dibayarkan kepada Jessica Photocopy untuk pembayaran “ATK” sebesar Rp.28.000,00 tanggal 05 Agustus 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Asli Kwitansi dari Sekretaris Bkm kepada SUBARDI “ untuk pembayaran Transport Spesimen BKM” sebesar Rp. 50.000,- tanggal 20 April 2012.
Asli Kwitansi dari Sekretaris Bkm kepada SUBARDI “ untuk pembayaran Transport Spesimen BKM” sebesar Rp. 50.000,- tanggal 17 April 2012.
Asli Kwitansi dari Sekretaris Bkm kepada JAMILAH “ untuk pembayaran Transport Spesimen untuk dua kali pencairan tanggal 17 dan 20 april 2012” sebesar Rp. 100.000,- tanggal 20 April 2012.
Asli Kwitansi dari Sekretaris Bkm kepada JAMILA “ untuk pembayaran Transport Spesimen ke BRI” sebesar Rp. 50.000,-.
Asli Kwitansi dari Sekretaris Bkm kepada JAMILA “ untuk pembayaran Transport Spesimen ke BRI” sebesar Rp. 50.000,- tanggal 05 Maret 2012.
Asli Kwitansi dari BKM MARI MEMBANGUN kepada HELEN “ untuk pembayaran Pengembalian Pinjaman P3” sebesar Rp. 676.000,- tanggal 07 Februari 2012.
Asli Kwitansi dari BKM MARI MEMBANGUN kepada HELEN “ untuk pembayaran Biaya Media Warga(Pembuatan papan, Informasi)” sebesar Rp. 300.000,- tanggal 07 Februari 2012
Fotocopy Catatan Pengeluaran Kas PNPM Mandiri Perkotaan (04) BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2012
Foto copy Buku Bank PNPM Mandiri Perkotaan (01) BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2012.
Fotocopy Kegiatan Tahun 2012 dengan total sebesar Rp. 125.500.000,- (seratus dua puluh juta lima ratus ribu rupiah)
Fotocopy Dana Biaya Operasional (BOP) tahun 2012 dengan total sebesar Rp. 12.997.000,- (dua belas juta Sembilan ratus Sembilan puluh tujuh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh HERMANTO tanggal 29 September 2014
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada HERMANTO untuk pembayaran “Materai” sebesar Rp.54.000,00 tanggal 07 Januari 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada Sinar Foto untuk pembayaran “Fotocopy + Jilid” sebesar Rp.25.500,00 tanggal 11 Januari 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada Panitia Pelatihan untuk pembayaran “Pelatihan KSM” sebesar Rp.1.450.000,00 tanggal 14 Februari 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada Busnain untuk pembayaran “Pencairan Tahap I 30 % KSM Taqwa” sebesar Rp.5.943.000,00 tanggal 15 Februari 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada JAMILAH untuk pembayaran “Transport + Specimen” sebesar Rp.50.000,00 tanggal 16 Februari 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada Panitia Pelatihan Kluster Kecamatan An. MINARTI untuk pembayaran “Pelatihan Sekretaris, UPK, DP” sebesar Rp.675.000,00 tanggal 17 Februari 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada Panitia Pelatihan An. HERMANTO untuk pembayaran “Pelatihan BKM” sebesar Rp.1.600.000,00 tanggal 18 Februari 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada KSM AT TAQWA An. BUSNAIN untuk pembayaran “Pencairan 60%” sebesar Rp.11.887.500,00 tanggal 13 Februari 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada KSM KAMBOJA An. SAYLAN untuk pembayaran “Pencairan 30 %” sebesar Rp.4.462.000,00 tanggal 26 Februari 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada Johan Fotocopy untuk pembayaran “Fotocopy + ATK” sebesar Rp.35.000,00 tanggal 14 Maret 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada SAYLAN untuk pembayaran “Pencairan 60% keg Jamban dan SGL” sebesar Rp.8.925.000,00 tanggal 16 Maret 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada KSM TAWA CERIA An. ROMLI/JUNAIDI untuk pembayaran “Pencairan 30 % Keg. RLH” sebesar Rp.5.943.750,00 tanggal 18 Februari 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada KSM TAWA CERIA An. ROMLI/JUNAIDI untuk pembayaran “Pencairan 60 % RLH” sebesar Rp.11.887.500,00 tanggal 19 Februari 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada JAMILAH untuk pembayaran “Transport Specimen” sebesar Rp.150.000,00 tanggal 19Maret 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada JAMILAH untuk pembayaran “Transport Rapat Ke PU” sebesar Rp.100.000,00 tanggal 21 Maret 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 08/ UK/L/ III/ 2013 dibayarkan kepada Sekretaris BKM untuk pembayaran “Pencairan 10 % KSM TAWA CERIA” sebesar Rp.1.981.250,00 tanggal 26 Maret 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 09/ UK/L/ III/ 2013 dibayarkan kepada Sekretaris BKM untuk pembayaran “Pencairan 10 % KSM KAMBOJA” sebesar Rp.1.487.500,00 tanggal 30 Maret 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 10/ UK/L/ III/ 2013 dibayarkan kepada Sekretaris BKM untuk pembayaran “Pencairan 10 % KSM AT TAQWA” sebesar Rp.1.981.250,00 tanggal 30 Maret 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Asli Kwitansi dari Sekretaris BKM sebesar Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Biaya Pelatihan Relawan dan Lurah pada tanggal 22 April 2013
Fotocopy Kegiatan Tahun 2013 dengan total sebesar Rp. 54.499.500,- ( lima puluh empat juta empat ratus Sembilan puluh Sembilan ribu lima ratus rupiah) yang ditandatangani oleh HERMANTO tanggal 29 September 2014
Fotocopy rekap proposal 2009 Pelaksanaan Kegaitan tahun 2010 dengan total Rp. 29.000.000,- yang ditandatangani oleh HERMANTO tanggal 29 September 2014
Asli Kwitansi dari Sekretaris Bkm kepada SUBARDI “ untuk pembayaran Transport Spesimen BKM” sebesar Rp. 50.000,- tanggal 20 April 2012.
Fotocopy rekap proposal 2010 dengan total Rp. 159.500.000,- yang ditandatangani oleh HERMANTO tanggal 29 September 2014
Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Durian Dsn. Sumbawa Rt 3 Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2011.
Foto copy Proposal Pelatihan Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan tahun 2011.
Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Mawar Dsn. Sumbawa Rt 4 Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2011.
Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Duku Dsn. Sumbawa Rt 1 Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2011.
Foto copy Usulan Kegiatan Sosial PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Serati Dsn. Dam Keramat Rt 2 Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2012.
Foto copy Proposal Pelatihan Masyarakat Lokasi Tahun Siklus Tahun III PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2012.
Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Belajar Bersama Dsn. Taruna Setia Rt 06 Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2012.
Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Busnain Dsn. Sumbawa Rt 07 Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2012.
Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Junaidi/ AT TAQWA Dsn Sumbawa RT 07 Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2012.
Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Dam Keramat Dsn Dam Keramat Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.
Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Gipsum Dsn Sumbawa RT 07 Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013
Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Kenangan Jaya II Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.
Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Bangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.
Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Taruna Jaya Dsn. Taruna Setia Rt 07 Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.
Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Kenangan Jaya Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.
Foto copy Laporan Penerimaan Dan Pengeluaran Dana LKM PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka Bulan Januari s/d Desember tahun 2011
Foto copy Laporan Penerimaan Dan Pengeluaran Dana LKM (05) Tahun 2012 PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka
Foto copy Catatan Penerimaan Kas (03) PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka Bulan Januari s/d Desember tahun 2012.
Foto copy Laporan Penerimaan Dan Pengeluaran Dana LKM PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka Bulan Januari s/d Desember tahun 2013.
Asli Buku Bank PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka bulan September – Oktober 2010
Asli Buku Bank Nomor : 01 bulan November 2010 An. Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka
Foto copy Buku Bank PNPM Mandiri Perkotaan (01) BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2011.
Foto copy Buku Bank PNPM Mandiri Perkotaan (01) BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2012.
Foto copy buku kas harian (02) PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun desa kec. Pemali kab. Bangka tahun 2012
Foto copy Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Lingkungan BLM Tahap I PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Bangun RT 07 Sumbawa Desa Pemali kec. Pemali kab. Bangka tahun 2013
Foto copy Laporan Pertanggung Jawaban kegiatan Lingkungan BLM tahap I PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Kenangan Jaya II Rt.03 Sumbawa Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.
Foto copy Laporan Pertanggung Jawaban kegiatan Lingkungan BLM tahap I PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Gipsum Rt.07 Sumbawa Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.
Foto copy Laporan Pertanggung Jawaban kegiatan Lingkungan BLM tahap I PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Dam Keramat Rt.02 Dsn Dam Keramat Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.
Foto copy Laporan Pertanggung Jawaban kegiatan Lingkungan BLM tahap I PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM taruna Jaya Rt.07 Dsn Taruna Setia Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.
Foto copy Surat Pernyataan An. SUBARDI yang menyatakan menggunakan dana BLM PNPM MP Kegiatan Ekonomi Bergulir Tahap III dari Bank BRI Cabang Sungailiat An. Rek. BKM Mari Membangun senilai Rp. 47.000.000,- tanggal 1 Februari 2010.
Foto copy Surat Pernyataan (II) An. SUBARDI yang menyatakan memang telah menggunakan dana BLM PNPM MP Kegiatan Ekonomi Bergulir Tahap III sebesar Rp. 44.500.000,- + Rp.2.500.000,- (bunga bank) dari Rek BKM Mari Membangun Desa Pemali yang telah ditarik dari Bank BRI Cabang Sungailiat pada tanggal 23 Juli 2009.
Foto copy Surat Pernyataan (III) An. SUBARDI yang menyatakan memang telah menggunakan dana BLM PNPM MP Kegiatan Ekonomi Bergulir Tahap III sebesar Rp. 51.700.000,- (bunga bank) dari Rek BKM Mari Membangun Desa Pemali yang telah ditarik dari Bank BRI Cabang Sungailiat pada tanggal 23 Juli 2009.
Dipergunakan dalam perkara lain
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,-( lima ribu rupiah ).
Menimbang, bahwa berdasarkan surat tuntutan Jaksa Penuntut umum tersebut diatas, serta pledoi atau pembelaan terdakwa, selanjutnya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Pangkalpinang menjatuhkan putusannya pada tanggal 20 Mei 2015 No. 01/PId-Sus/TPK/ 2015/PN.Pgp dengan amarnya sebagai berikut :
Menyatakan Terdakwa SUBARDI Bin DIKAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
Menyatakan Terdakwa SUBARDI Bin DIKAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana KORUPSI sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair.
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp 50.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
Menghukum pula terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.19.575.000 (sembilan belas juta lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) , dengan ketentuan jika uang pengganti tersebut tidak dibayar paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan mempunyai Kekuatan hukum tetap, maka harta benda terpidana dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, tetapi dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) bulan
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
Menetapkan barang bukti berupa :
Foto copy SK Mentri Pekerjaan Umum No. 490/KPTS/M/2008 tanggal 25 Agustus 2008 Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Mentri Pekerjaan Umum No. 303/KPTS/M/2008, 306/KPTS/M/2008, 268/KPTS/M/2008, 304/KPTS/M/2008, 312/KPTS/M/2008, 266/KPTS/M/2008, 380/KPTS/M/2008, 245/KPTS/M/2008, 407/KPTS/M/2008, 380/KPTS/M/2008, 344/KPTS/M/2008, 257/KPTS/M/2008, 309/KPTS/M/2008, 253/KPTS/M/2008, 347/KPTS/M/2008, dan No. 249 Tentang Pengangkatan Penanggung jawab Program, Pelaksana Program, Kordinator Wilayah, Satuan non Vertical tertentu/satuan kerja sementara/kuasa pengguna anggaran/kuasa pengguna barang, Pejabat yang melakukan tindakan yang mengakibatkan Pengeluaran Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat yang melakukan Pengujian dan Perintah Pembayaran dan Bendahara Pengeluaran dilingkungan Direktorat Jendral Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum Tahun Aggaran 2008.
Foto copy SK Mentri Pekerjaan Umum No. 105/KPTS/M/2009 tanggal 23 Januari 2009 Tentang Pengangkatan Penanggung jawab Program, Pelaksana Program, Kordinator Wilayah, Kepala Satuan Kerja non Vertical tertentu/satuan kerja sementara/kuasa pengguna anggaran/kuasa pengguna barang, Pejabat yang melakukan tindakan yang mengakibatkan Pengeluaran Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat yang melakukan Pengujian dan Perintah Pembayaran dan Bendahara Pengeluaran dilingkungan Direktorat Jendral Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum Tahun Aggaran 2009.
Foto copy SK Mentri Pekerjaan Umum No. 504/KPTS/M/2011 tanggal 27 Desember 2011 Tentang Pengangkatan, Atasan/Pembantu Atasan Kepala Satuan Kerja Kepala Satuan Kerja, Atasan Langsung Kepala Satuan Kerja dan Pejabat Inti Satuan Kerja non Vertical tertentu dilingkungan Direktorat Jendral Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum
Foto copy SK Bupati Bangka No. 188.45/0229/PU/2009 tanggal 10 Januari 2009 Tentang Penunjukan Penanggung Jawab Oprasional Kegiatan (PJOK) pada Proyek Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2009.
Foto copy SK Bupati Bangka No. 188.45/36/PU/2010 tanggal 7 Januari 2010 Tentang Penunjukan Penanggung Jawab Oprasional Kegiatan (PJOK) pada Program Nasional Pemberdayan Masyarakat Mandiri Perkotaan – P2KP Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2010.
Foto copy SK Bupati Bangka No. 188.45/215/PU/2011 tanggal 17 Februari 2011 Tentang Penunjukan Penanggung Jawab Oprasional Kegiatan (PJOK) pada Program Nasional Pemberdayan Masyarakat Mandiri Perkotaan – P2KP Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2011
Foto copy SK Bupati Bangka No. 188.45/134.2/PU/2013 tanggal 7 Januari 2013 Tentang Penunjukan Penanggung Jawab Oprasional Kegiatan Penyediaan Jasa Dana Pendamping Program Pemberdayan Masyarakat Mandiri Perkotaan – P2KP Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2013.
Foto copy SK Bupati Bangka No. 188.45/118.9/PU/2014 tanggal 6 Januari 2014 Tentang Penunjukan Penanggung Jawab Oprasional Kegiatan Penyediaan Jasa Dana Pendamping Program Pemberdayan Masyarakat Mandiri Perkotaan – P2KP Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2014.
Fotokopi Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2009 No : 1.03.1.03.01.33.01 tanggal 02 Januari 2009 yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran Ir. H Asmawi Alie M.T.
Fotokopi Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2010 No : 1.03.1.03.01 tanggal 31 Desember 2009 yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran Ir. H Asmawi Alie M.T.
Fotokopi Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2011 No: 1.03.1.03.01.33.01 tanggal 28 Desember 2010 yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran Ir. H Asmawi Alie M.T
Fotokopi Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2012 No : 1.03.1.03.01.33.01 tanggal 02 Januari 2012 yang ditandantangani oleh Pengguna Anggaran M. Jumani ST.
Fotokopi Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tahun anggaran 2010 No : DIPA – 1497/033-05.5/IX/2010 tanggal 31 Desember 2009 yang ditandatangani KAKANWIL IX Ditjen Pembendaharaan Pangkalpinang dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tahun anggaran 2013 No : DIPA – 1497/033-05.5/IX/2010 tanggal 31 Desember 2009 yang ditandatangani oleh Eryanto, ST, MT Kuasa Pengguna Anggaran Pembangunan Infrastruktur Pemukiman Kab. Bangka;
Fotokopi Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tahun anggaran 2011 No : DIPA – 2489/033-05.1.01/09/2011 tanggal 20 Desember 2010 yang ditandatangani KAKANWIL Ditjen Pembendaharaan Prov. Babel dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tahun anggaran 2011 No : DIPA – 2489/033-05.1.01/09/2011 tanggal 20 Desember 2010 yang ditandatangani oleh Imron, S.ST Kuasa Pengguna Anggaran Pembangunan Infrastruktur Pemukiman Kab. Bangka;
Fotokopi Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tahun anggaran 2011 No : DIPA – 2489/033-05.1.01/09/2011 Revisi I tanggal 20 Desember 2010 yang ditandatangani KAKANWIL Ditjen Pembendaharaan Prov. Babel dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tahun anggaran 2011 No : DIPA – 2489/033-05.1.01/09/2011 tanggal 20 Desember 2010 yang ditandatangani oleh Imron, S.ST Kuasa Pengguna Anggaran Pembangunan Infrastruktur Pemukiman Kab. Bangka
Fotokopi Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tahun anggaran 2011 No : DIPA – 2489/033-05.1.01/09/2011 Revisi 2 tanggal 20 Desember 2010 yang ditandatangani KAKANWIL Ditjen Pembendaharaan Prov. Babel dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tahun anggaran 2011 No : DIPA – 2489/033-05.1.01/09/2011 tanggal 20 Desember 2010 yang ditandatangani oleh Imron, S.ST Kuasa Pengguna Anggaran Pembangunan Infrastruktur Pemukiman Kab. Bangka
Fotokopi Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tahun anggaran 2012 No : DIPA – 2489/033-05.1.01/09/2012 tanggal 09 Desember 2011 Kegiatan Pemberdayaan Komunitas Pemukiman yang ditandatangani oleh KAKANWIL Ditjen Pembendaharaan Prov. Babel dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tahun anggaran 2012 No : DIPA – 2489/033-05.1.01/09/2012 tanggal 09 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Imron, S.ST Kuasa Pengguna Anggaran Pembangunan Infrastruktur Pemukiman Kab. Bangka;
Fotokopi Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tahun anggaran 2013 No : DIPA – 033.05.5.502402/2013 tanggal 05 Desember 2012 yang ditandatangani Menteri Keuangan dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tahun anggaran 2013 No : DIPA – 033.05.5.502402/2013 tanggal 05 Desember 2012 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jendral Kementerian Pekerjaan Umum;
Fotokopi Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tahun anggaran 2013 No : DIPA – 033.05.5.502402/2013 tanggal 05 Desember 2012 kegiatan Pemberdayaan Komunitas Permukiman yang ditandatangani Menteri Keuangan dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tahun anggaran 2013 No : DIPA – 033.05.5.502402/2013 tanggal 05 Desember 2012 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jendral Kementerian Pekerjaan Umum;
Foto copy SP2D pembayaran tahap I Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) di Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka sebesar Rp. 45.000.000,- Kepada BKM Mari Membangun No rek, 0324-01-014089-50-1 tanggal 2 Juni 2010.
Foto copy SP2D pembayaran tahap II Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) di Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka sebesar Rp. 15.000.000,- Kepada BKM Mari Membangun No rek, 0324-01-014089-50-1 tanggal 2 September 2010.
Foto copy SP2D pembayaran tahap III Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) di Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka sebesar Rp. 30.000.000,- Kepada BKM Mari Membangun No rek, 0324-01-014089-50-1 tanggal 6 Oktober 2010.
Foto copy SP2D pembayaran Bantuan Langsung Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) di Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka sebesar Rp. 25.000.000,- Kepada BKM Mari Membangun No rek, 0324-01-014089-50-1 tanggal 16 Desember 2011.
Foto copy SP2D pembayaran Bantuan Langsung Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) di Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka sebesar Rp. 80.000.000,- Kepada BKM Mari Membangun No rek, 0324-01-014089-50-1 tanggal 13 Desember 2011
Foto copy SP2D pembayaran Bantuan Langsung Tahap I Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) di Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka sebesar Rp. 30.000.000,- Kepada BKM Mari Membangun No rek, 0324-01-014089-50-1 tanggal 14 Juni 2012.
Foto copy SP2D pembayaran Bantuan Langsung Tahap II Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) di Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka sebesar Rp. 17.500.000,- Kepada BKM Mari Membangun No rek, 0324-01-014089-50-1 tanggal 29 Oktober 2012.
Foto copy SP2D Kabupaten bangka pembayaran BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka untuk keperluan pencarian dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Tahap II (APBD) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) di Kec. Pemali Kab. Bangka sebesar Rp. 40.000.000,- No rek, 0324-01-014089-50-1 tanggal 1 November 2012.
Foto copy SP2D pembayaran Bantuan Langsung Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) di Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka sebesar Rp. 45.500.000,- Kepada BKM Mari Membangun No rek, 0324-01-014089-50-1 tanggal 27 Desember 2013.
Foto copy SP2D pembayaran dana pendamping P2KP untuk LKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka atas kegiatan jasa dana pendamping sebesar Rp. 120.000.000,- No rek, 0324-01-014089-50-1 tanggal 09 September 2008.
Foto copy SP2D pembayaran dana pendamping P2KP untuk LKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka atas kegiatan jasa dana pendamping sebesar Rp. 30.000.000,- No rek, 0324-01-014089-50-1 tanggal 08 desember 2009
Foto copy SP2D pembayaran dana pendamping P2KP untuk LKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka atas kegiatan jasa dana pendamping sebesar Rp. 60.000.000,- No rek, 0324-01-014089-50-1 tanggal 30 Oktober 2010
Foto copy Lampiran Dana BLM APBD Tahap II Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2008.
Foto copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran satuan Kerja Perangkat daerah (DPA-SKPD) tahun anggaran 2008 No: 1.03.01.32.02.5.2 bulan Januari 2008 yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran Ir. H. Asnawi Alie, M.T
Foto copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran satuan Kerja Perangkat daerah (DPA-SKPD) tahun anggaran 2009 No: 1.03.01.33.01.5.2 tanggal 05 Agustus 2009 yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran Ir. H. Asnawi Alie, M.T
Foto copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran satuan Kerja Perangkat daerah (DPA-SKPD) tahun anggaran 2010 No: 1.03.33.01.5.2 bulan September 2010 yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran Ir. H. Asnawi Alie, M.T
Foto copy Laporan Pertanggung Jawaban kegiatan Lingkungan BLM tahap I PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Bangun Rt.07 Sumbawa Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.
Foto copy Laporan Pertanggung Jawaban kegiatan Lingkungan BLM tahap I PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Kenangan Jaya II Rt.03 Sumbawa Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.
Foto copy Laporan Pertanggung Jawaban kegiatan Lingkungan BLM tahap I PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Gipsum Rt.07 Sumbawa Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.
Foto copy Laporan Pertanggung Jawaban kegiatan Lingkungan BLM tahap I PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Dam Keramat Rt.02 Dsn Dam Keramat Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.
Foto copy Laporan Pertanggung Jawaban kegiatan Lingkungan BLM tahap I PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM taruna Jaya Rt.07 Dsn Taruna Setia Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.
Asli Kwitansi dari KSM Drs. HERMANTO kepada SYAHREDI untuk pembayaran “Pengembalian Kelebihan dan Les,IPA,Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika bulan Maret-April 2008” sebesar Rp. 3.015.000,- tanggal 1 April 2008.
Asli Nota Pembayaran dari Percetakan Panca Warna Kepada KSM untuk pembayaran piagam 20lbr sebesar Rp.140.000,- tanggal 5 Mei 2008.
Foto copy KSM Prestasi Desa Pemali Kec. Pemali RAB dalam rangka pelatihan/ les mata pelajaran Bahasa indonesia, Bahasa inggris, Matematika, IPA, Tingkat SMP selama 2 bulan Maret s/d April 2008 guna untuk mengikuti ujian nasional UN tahun 2008 untuk 30 orang dengan total sebesar Rp. 4.485.000,- ditandatangani oleh Ketua KSM Prestasi yaitu Sdr. HERMANTO pada bulan maret 2008.
Asli Kwitansi dari KSM kepada ATK Bangka untuk pembayaran ”Pembelian Alat Tulis untuk Siswa” sebesar Rp.380.000,- tanggal 14 Maret 2008.
Asli Kwitansi dari KSM kepada Toko Buku Pustaka untuk pembayaran ” Beli buku siap ujian nasional SMP tahun 2008” sebesar Rp. 825.000,- tanggal 11 Maret 2008.
Asli Kwitansi dari KSM kepada Toko Awang untuk pembayaran ” Beli Kamus Bahasa Inggris sebanyak 20 Buah 750 juta kata” sebesar Rp. 440.000,- tanggal 14 Maret 2008.
Asli Kwitansi dari BKM kepada Hermanto untuk pembayaran ” Pengajuan dan buat proposal” sebesar Rp. 50.000,- tanggal 6 Maret 2008.
Asli Kwitansi dari KSM kepada MURLINDA untuk pembayaran ”Cetak Foto 10lbr dan Ketik kegiatan KSM” sebesar Rp. 104.000,- bulan april 2008.
Asli Kwitansi dari Drs.HERMANTO kepada DWI WARNA untuk pembayaran ”untuk PBM” sebesar Rp. 200.000,- tanggal 14 Maret 2008.
Asli nota pembayaran dari Jessica photo copy untuk pembayaran” fotocopy, materai, pulpen baliner” sebesar Rp. 37.250,- tanggal 19 Februari 2008.
Asli nota pembayaran dari Jessica photo copy untuk pembayaran ” Materai dan fotocopy” sebesar Rp. 25.875,- tanggal 14 maret 2008.
Asli nota pembayaran dari Jessica photo copy untuk pembayaran ” fotocopy” sebesar Rp. 3000,- tanggal 28 april 2008.
Asli nota pembayaran dari Jessica photo copy untuk pembayaran ”pilot baliner,map,lem,jilid,pensil,tip x,clip” sebesar Rp.33.000,- tanggal 28 april 2008.
Asli Daftar penerima honor les mata pelajaran bahasa indonesia, inggris, matematika dan ipa program p2KP bulan maret 2008 An. Fahmi Spd,Rian Dinata Spd, Risdawati Spd,Ninik Puwiyati masing2 Rp. 250.000,-. Jadi total Rp.1.000.000,- tanggal 1 April 2008.
Asli Daftar penerima honor les mata pelajaran bahasa indonesia, inggris, matematika dan ipa program p2KP bulan maret 2008 An. Fahmi Spd,Rian Dinata Spd, Risdawati Spd,Ninik Puwiyati masing2 @Rp. 250.000,-. Jadi total Rp.1.000.000,- tanggal 1 Mei 2008.
Foto copy rekap Dana Kegiatan Lingkungan Tahun 2009 dengan total Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah) tanggal 29 September 2014 ditandatangani oleh HERMANTO.
Foto copy rekap Penggunaan Dana BOP tahun 2009 dengan total Rp.5.100.000,- (lima juta seratus ribu rupiah) tanggal 29 September 2014 ditandatangani oleh HERMANTO.
Foto copy Daftar nama penerima transportasi dari dana operasional P2KP.PNPM Mandiri untuk staf BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec.Pemali tahun 2009 An. Subardi, dkk sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) pada tanggal 17 Juni 2009.
Asli kwitansi dari Drs. Hermanto kepada SUBARDI untuk pembayaran pinjam dan administrasi sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tangga 14 Maret 2009.
Foto copy kwitansi dari sekretaris BKM Mari Membangun sebesar Rp.500.000,- kepada SUBARDI “untuk pembayaran transportasi dari dana operasional BKM uang kehormatan” tanggal 17 Juni 2009.
Foto copy kwitansi dari BKM Mari Membangun sebesar Rp.500.000,- kepada SYAHREDI “untuk pembayaran transportasi dari dana operasional BKM uang kehormatan” tanggal 17 Juni 2009.
Foto copy kwitansi dari BKM Mari Membangun sebesar operasional BKM Rp.500.000,- kepada HADI SISWOYO “untuk pembayaran transportasi dari dana uang kehormatan” tanggal 17 Juni 2009.
Foto copy kwitansi dari BKM Mari Membangun sebesar Rp.500.000,- kepada MIMI SYAFEI “untuk pembayaran transportasi dari dana operasional BKM uang kehormatan” tanggal 17 Juni 2009.
Foto copy kwitansi dari BKM Mari Membangun sebesar Rp.500.000,- kepada BUSRAN “untuk pembayaran transportasi dari dana operasional BKM uang kehormatan” tanggal 17 Juni 2009.
Foto copy kwitansi dari BKM Mari Membangun sebesar Rp.500.000,- kepada ARIFIN“untuk pembayaran transportasi dari dana operasional BKM uang kehormatan” tanggal 17 Juni 2009.
Foto copy kwitansi dari BKM Mari Membangun sebesar Rp.500.000,- kepada DEKI KURNIAWAN “untuk pembayaran transportasi dari dana operasional BKM uang kehormatan” tanggal 17 Juni 2009.
Foto copy kwitansi dari BKM Mari Membangun sebesar Rp.500.000,- kepada SANJAYA“untuk pembayaran transportasi dari dana operasional BKM uang kehormatan” tanggal 17 Juni 2009.
Foto copy daftar nama penerima dana operasional P2KP.PNPM Mandiri untuk staf BKM Mari Membangun Desa Pemali Kecamatan Pemali Tahun 2009 An. Drs.Hermanto,dkk sebesar Rp. 1.100.000,- tanggal 17 Juni 2009.
Foto copy kwitansi dari BKM Mari Membangun sebesar Rp.500.000,- kepada HERMANTO “untuk pembayaran insentif sekretaris” tanggal 17 Juni 2009.
Foto copy kwitansi dari BKM Mari Membangun sebesar Rp.200.000,- kepada SOPOYONO“untuk pembayaran transportasi staf BKM untuk UPL” tanggal 17 Juni 2009.
Foto copy kwitansi dari BKM Mari Membangun sebesar Rp.200.000,- kepada ROSINAH“untuk pembayaran transportasi staf BKM untuk UPK” tanggal 17 Juni 2009.
Asli Kwitansi dari BKM Mari Membangun sebesar Rp.4.800.000,- kepada JULIADI untuk pembayaran “MCK Umum(7m x 2m) RT 08 Dusun Sumbawa Tahap II 60 %, pada tanggal 27 Februari 2009.
Asli Kwitansi dari BKM Mari Membangun sebesar Rp. 2.400.000,- kepada JULIADI untuk pembayaran “MCK umum (7m x 2m) RT. 08 Dusun Sumbawa pada tanggal 20 Pebruari 2009.
Asli Kwitansi dari BKM Mari Membangun sebesar Rp.4.000.000,- kepada SULAIMAN untuk pembayaran “Pembuatan WC Umum RT 01 Air Simpur Dusun Dam Kramat 50 % tanggal 17 Juni 2009.
Asli Kwitansi dari BKM Mari Membangun sebesar Rp.4.000.000,- kepada SULAIMAN untuk pembayaran “ Pembuatan WC Umum RT.01 air simpur dusun dam kramat 50% tanggal 24 Juni 2009.
Bukti Kas Masuk No Transaksi : 01/UM.III.2010 dari Bank sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) tanggal 23 Maret 2010.
Bukti Kas Masuk No Transaksi : 01/UM.III.2010 diterima dari Bank sebesar Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah)
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Bangun Bersama An.A.ZARKONI untuk pembayaran “Pembuatan Jalan Setapak Cor Beton 30%” sebesar Rp.1.350.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Taruna Setia I An.A.ZARKONI untuk pembayaran “Pembuatan Siring Dusun Taruna Setia 30%” sebesar Rp.4,950.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 03/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Sumbawa I An.ARIFIN untuk pembayaran “Rehab Sumur Dusun SumbawaRT.3 30%” sebesar Rp.2.400.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 04/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Setia An.SUDIRTO untuk pembayaran “Pembuatan sumur gali dsn Sumbawa 30%” sebesar Rp.4.500.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 05/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Bangkit Jaya An.EDDY SUCIPTO untuk pembayaran “Rehab RTLH Dsn. Air Simpur 30%” sebesar Rp.1.500.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 06/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Mekar 2 An.HERMAN untuk pembayaran “Pembuatan MCK + Sumur Gali 30%” sebesar Rp.4.050.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 07/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Dam Kramat An.HISNIN.K untuk pembayaran “Pembuatan sumur gali dsn Dam Kramat 30%” sebesar Rp.1.500.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 08/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Taruna Setia An.MIMI SYAFEI untuk pembayaran “Pembuatan sumur gali Taruna Setia RT 04 30%” sebesar Rp.1.500.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 09/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Ikhlas An.MULYADI untuk pembayaran “Rehab RTLH Dam Kramat 30%” sebesar Rp.4.500.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 10/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Bangkit 2 An.EDDY SUCIPTO untuk pembayaran “Pembuatan Plat Duickers Dsn.Air Simpur Dam Kramat RT.02 30%” sebesar Rp.450.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 11/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Taruna Setia 2 An.ARIFIN untuk pembayaran “Pembuatan Siring Dsn.Sumbawa RT.3 30%” sebesar Rp.2.400.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 12/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Bangkit An. EDDY SUCIPTO untuk pembayaran “Pengadaan Mesin Diesel Dsn.Dam Kramat RT.02 30%” sebesar Rp.8.100.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 13/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Sumbawa 2 An. ROSIAD untuk pembayaran “Pembuatan Sumur Gali Dsn. Sumbawa RT.05 30%” sebesar Rp.1.500.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 14/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Taruna Setia An. MULYONO untuk pembayaran “Pembuatan Sumur Gali Dsn. Sumbawa RT.06 30%” sebesar Rp.1.800.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 15/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Dam Kramat An. MULYADI untuk pembayaran “Rehab RTLH Dsn. Dam Kramat 30%” sebesar Rp.3.000.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 16/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Bangun Bersama An. A.ZARKONI untuk pembayaran “Pembuatan Jalan Setapak Cor Beton Dsn, Taruna setia RT.03/2 60%” sebesar Rp.2.700.000,- tanggal 23 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 17/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Taruna Setia I An. A.ZARKONI untuk pembayaran “Pembuatan Siring Dsn. Taruna Setia RT.07 60%” sebesar Rp.9.900.000,- tanggal 27 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 18/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Sumbawa I An. ARIFIN untuk pembayaran “Rehab Sumur Dsn.Sumbawa RT.03 60%” sebesar Rp.4.800.000,- tanggal 27 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 19/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Setia I An. SUDIRTO untuk pembayaran “Pembuatan Sumur Gali RT 01 dan RT 02 Dsn. Sumbawa 60%” sebesar Rp.9.000.000,- tanggal 27 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 20/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Mekar 2 An. HERMAN untuk pembayaran “Pembuatan MCK +Sumur Gali Dsn.Sumbawa RT.06 60%” sebesar Rp.8.100.000,- tanggal 27 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 21/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Ikhlas I An. MULYADI untuk pembayaran “Rehab RTLH Dsn.Dam Kramat RT.01 60%” sebesar Rp.9.000.000,- tanggal 27 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 22/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Taruna Setia II An.ARIFIN untuk pembayaran “Pembuatan Siring Dsn. Sumbawa RT.03 60%” sebesar Rp.4.800.000,- tanggal 27 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 23/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Sumbawa II An. ROSIAD untuk pembayaran “Pembuatan Sumur Gali Dsn.Sumbawa RT.05 60%” sebesar Rp.3.000.000,- tanggal 27 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 24/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Tarunas An. HERMAN untuk pembayaran “Pembangunan Sumur Gali Dsn.Sumbawa RT.06 60%” sebesar Rp.3.600.000,- tanggal 27 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 25/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Bangkit An. EDDY SUCIPTO untuk pembayaran “Pengadaan Mesin Diesel Dsn.Dam Kramat RT.02 60%” sebesar Rp.16.200.000,- tanggal 27 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 26/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Dam Kramat An. MULYADI untuk pembayaran “Rehab RTLH Dsn. Dam Kramat 60%” sebesar Rp.6.000.000,- tanggal 27 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 27/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Bangkit 2 An. EDDY SUCIPTO untuk pembayaran “Pembuatan Plat Duckers Dsn. Air Simpur/ Dam Kramat RT.02 60%” sebesar Rp.900.000,- tanggal 27 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 28/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Taruna Setia An. MIMI SYAFEI untuk pembayaran “Pembuatan Siring Dsn. Taruna Setia RT.04 60%” sebesar Rp.3.000.000,- tanggal 27 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 29/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Dam Kramat An. HISNIN.K untuk pembayaran “Pembuatan Sumur Gali Dsn.Dam Kramat RT.01 60%” sebesar Rp.3.000.000,- tanggal 27 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 30/UK/L/III/2010 dibayarkan kepada KSM Bangkit Jaya An. EDDY SUCIPTO untuk pembayaran “Rehab RTLH Dsn. Air Simpur / Dam Kramat Rt.02 60%” sebesar Rp.3.000.000,- tanggal 27 Maret 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/L/IV/2010 dibayarkan kepada KSM Sumbawa I An. ARIFIN untuk pembayaran “Rehab Sumur Dsn.Sumbawa RT.03 10%” sebesar Rp.800.000,- tanggal 04 April 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/L/IV/2010 dibayarkan kepada KSM Bangkit An.EDDY SUCIPTO untuk pembayaran “Pengadaan Mesin Diesel Dsn.Dam Kramat RT.02 10%” sebesar Rp.2.700.000,- tanggal 04 April 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 03/UK/L/IV/2010 dibayarkan kepada KSM Taruna Setia I An. A.ZARKONI untuk pembayaran “Pembuatan Siring Dsn.Taruna Setia RT.07 10%” sebesar Rp.1.650.000,- tanggal 05 April 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 04/UK/L/IV/2010 dibayarkan kepada KSM Bangun Bersama An. A.ZARKONI untuk pembayaran “Pembuatan jalan Setapak Cor Beton dsn. Taruna Setia RT.03/02 10%” sebesar Rp.450.000,- tanggal 05 April 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 05/UK/L/IV/2010 dibayarkan kepada KSM Mekar 2 An. HERMAN untuk pembayaran “Pembuatan MCK+Sumur Gali dsn.Sumbawa RT.06 10%” sebesar Rp.1.350.000,- tanggal 11 April 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 06/UK/L/IV/2010 dibayarkan kepada KSM Taruna Setia 2 An. ARIFIN untuk pembayaran “Pembuatan Siring Dsn.Sumbawa RT.03 10%” sebesar Rp.800.000,- tanggal 11 April 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 07/UK/L/IV/2010 dibayarkan kepada KSM Bangkit An. EDDY SUCIPTO untuk pembayaran “Rehab RTLH Dsn.Dam Kramat RT.02 10%” sebesar Rp.500.000,- tanggal 14 April 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 08/UK/L/IV/2010 dibayarkan kepada KSM Bangkit 2 An. EDDY SUCIPTO untuk pembayaran “Plat Deuker Dsn.Dam Kramat RT.02 10%” sebesar Rp.150.000,- tanggal 14 April 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 09/UK/L/IV/2010 dibayarkan kepada KSM An. Mulyadi untuk pembayaran “Rehab LTLH Dsn. Dam Kramat RT.01 10%” sebesar Rp.1.500.000,- tanggal 23 April 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 10/UK/L/IV/2010 dibayarkan kepada KSM An. MULYADI untuk pembayaran “Rehab RTLH Dsn Dam Kramat RT.01 10%” sebesar Rp.1.000.000,- tanggal 23 April 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 11/UK/L/IV/2010 dibayarkan kepada KSM An. ROSIDA untuk pembayaran “Pembuatan Sumur Gali Dsn. Sumbawa RT.05 10%” sebesar Rp.500.000,- tanggal 25 April 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/L/V/2010 dibayarkan kepada KSM An. MULYONO untuk pembayaran “Pembuatan Sumur Gali RT.06 Dsn.SUmbawa 10%” sebesar Rp.600.000,- tanggal 06 Mei 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/BOP/V/2010 dibayarkan kepada JOHAN FOTO COPY untuk pembayaran “Foto copy + ATK” sebesar Rp.150.000,- tanggal 20 Mei 2010 dan dilampirkan asli Nota pembelian.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 03/UK/BOP/V/2010 dibayarkan kepada KSM An. MIMI SYAFEI untuk pembayaran “Pembuatan Sumur Gali RT.04 Dsn.Taruna Setia 10%” sebesar Rp.500.000,- tanggal 21 Mei 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/L/VI/2010 dibayarkan kepada KSM An. SUDIRTO untuk pembayaran “Pembuatan Sumur Gali Dsn.Sumbawa RT.01 dan RT.02 10%” sebesar Rp.1.500.000,- tanggal 02 Juni 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/BOP/VII/2010 dibayarkan kepada Toko Sherly untuk pembayaran “Foto copy” sebesar Rp.25.400,- tanggal 21 Juli 2010 dan dilampirkan asli Nota Pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/BOP/VII/2010 dibayarkan kepada Jessica foto copy untuk pembayaran “Kalkulator Tinday” sebesar Rp.45.000,- tanggal 21 Juli 2010 dan dilampirkan asli nota pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 03/UK/BOP/VII/2010 dibayarkan kepada Toko Tina untuk pembayaran “Snack + Minuman/ rapat” sebesar Rp.29.000,- tanggal 24 Juli 2010 dan dilampirkan asli Nota Pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 04/UK/BOP/VII/2010 dibayarkan kepada Jessica foto copy untuk pembayaran “ATK” sebesar Rp.11.000,- tanggal 26 Juli 2010 dan dilampirkan asli Nota pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 05/UK/BOP/VII/2010 dibayarkan kepada Toko Tina untuk pembayaran “Snack + Minuman / rapat” sebesar Rp.45.000,- tanggal 26 Juli 2010 dan dilampirkan asli nota pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/L/8/2010 dibayarkan kepada KSM An. HISNEN.K untuk pembayaran “Sumur Gali Dsn Dam Kramat 10%” sebesar Rp.500.000,- tanggal 11 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/BOP/8/2010 dibayarkan kepada Toko Sherly untuk pembayaran “foto copy” sebesar Rp.70.300,- tanggal 17 Agustus 2010 dan dilampirkan asli nota pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 03/UK/BOP/8/2010 dibayarkan kepada Jessica foto copy untuk pembayaran “foto copy” sebesar Rp.18.600,- tanggal 18 Agustus 2010 dan dilampirkan asli nota pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 04/UK/BOP/8/2010 dibayarkan kepada Kantor Pos untuk pembayaran “Materai” sebesar Rp.90.000,- tanggal 19 Agustus 2010 dan dilampirkan asli nota pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 05/UK/BOP/8/2010 dibayarkan kepada JOHAN foto copy untuk pembayaran “Foto copy + ATK” sebesar Rp.94.025,- tanggal 20 Agustus 2010 dan dilampirkan asli nota pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 06/UK/L/8/2010 dibayarkan kepada KSM TSB II An. NANANG SUHENDRA untuk pembayaran “Rehab Sumur RT.05 Dsn. Taruna Setia 60 % Tahap I” sebesar Rp.2.400.000,- tanggal 20 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 07/UK/L/8/2010 dibayarkan kepada KSM TSB I An.JUNAIDI untuk pembayaran “Rehab Sumur RT.07 Ds.Taruna Setia 60%” sebesar Rp.2.700.000,- tanggal 20 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 08/UK/L/8/2010 dibayarkan kepada KSM TSB IV An.MULYANA untuk pembayaran “RTLH Maryudi RT.05 Ds. Taruna Setia 60%” sebesar Rp.3.000.000,- tanggal 20 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 09/UK/L/8/2010 dibayarkan kepada KSM TSB III An. MULYONO untuk pembayaran “Pembuatan Siring RT.05 Ds.Taruna Setia 30%” sebesar Rp.6.000.000,- tanggal 20 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 10/UK/L/8/2010 dibayarkan kepada KSM TSB IV An. ZARKASIH.R untuk pembayaran “Pembuatan Siring RT.04 Ds. Taruna setia 30%” sebesar Rp.600.000,- tanggal 06 Mei 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 11/UK/BOP/8/2010 dibayarkan kepada Spesimen 3 orang untuk pembayaran “Transport specimen ke Bank” sebesar Rp.150.000,- tanggal 20 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 12/UK/BOP/8/2010 dibayarkan kepada 10 orang BKM untuk pembayaran “Transport BKM selama 1 tahun” sebesar Rp.1.500.000,- tanggal 23 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 13/UK/BOP/8/2010 An. Sudarma untuk pembayaran “Snack / rapat” sebesar Rp.50.000,- tanggal 23 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 14/UK/BOP/8/2010 dibayarkan kepada UPL An.HILIYAN untuk pembayaran “Transport” sebesar Rp.400.000,- tanggal 23 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 15/UK/BOP/8/2010 dibayarkan kepada Sekretaris BKN An.HERMANTO untuk pembayaran “Insentif sekretaris BKN” sebesar Rp.600.000,- tanggal 23 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 16/UK/L/8/2010 dibayarkan kepada KSM TSB I An.JUMAIDI untuk pembayaran “Rehab Sumur RT.07 Ds.Taruna Setia 40 % tahap II” sebesar Rp.1.800.000,- tanggal 23 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 17/UK/L/8/2010 dibayarkan kepada KSM TSB II An. NANANG SUHENDRA untuk pembayaran “Rehab Sumur RT.05 Ds.Taruna Setia 40%” sebesar Rp.1.600.000,- tanggal 23 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 18/UK/L/8/2010 dibayarkan kepada KSM TSB III An. MULYONO untuk pembayaran “Pembuatan Siring RT.05 Ds.Taruna Setia 60% tahap 2” sebesar Rp.12.000.000,- tanggal 24 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 19/UK/L/8/2010 dibayarkan kepada KSM TSB V An. MULYONO untuk pembayaran “RTLH Maryadi RT.05 Taruna Setia 60% tahap II” sebesar Rp.2.000.000,- tanggal 24 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 20/UK/L/8/2010 dibayarkan kepada KSM TSB IV An. ZARKASIH.R untuk pembayaran “Pembuatan siring Sep.120m RT.04 Taruna Setia 60% tahap II” sebesar Rp.6.000.000,- tanggal 27 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 21/UK/BOP/8/2010 dibayarkan kepada UPS An. SAMIK untuk pembayaran “Transport UPS” sebesar Rp.100.000,- tanggal 28 Agustus 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/BOP/9/2010 dibayarkan kepada Istana Komputer untuk pembayaran “Printer canon MP 258” sebesar Rp.780.000,- tanggal 01 September 2010 dan dilampirkan asli Nota Pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/BOP/9/2010 dibayarkan kepada Fajar Komputer untuk pembayaran “Cartrid 810 Canon” sebesar Rp.170.000,- tanggal 04 September 2010 dan dilampirkan asli Nota Pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 03/UK/BOP/9/2010 dibayarkan kepada Percetakan Ardi Grafika untuk pembayaran “5 buah papan proyek” sebesar Rp.300.000,- tanggal 04 September 2010 dan dilampirkan asli Nota Pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 04/UK/L/9/2010 dibayarkan kepada KSM TSB III An.MULYONO untuk pembayaran “Pembuatan siring RT.05 Ds.Taruna setia sep.250m 10%” sebesar Rp.2.000.000,- tanggal 08 September 2010 dan dilampirkan asli kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 05/UK/L/9/2010 dibayarkan kepada KSM TSB IV An.Zarkasi.R untuk pembayaran “Pembuatan Siring sep 120m RT.04 Taruna Setia 10%” sebesar Rp.1.000.000,- tanggal 08 September 2010 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 06/UK/BOP/9/2010 dibayarkan kepada JESSICA PHOTOCOPY untuk pembayaran “Kertas HVS” sebesar Rp.33.000,- tanggal 17 September 2010 dan dilampirkan asli Nota Pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 07/UK/BOP/9/2010 dibayarkan kepada Istana Komputer untuk pembayaran “Flash disk 16 GB kingston sebesar Rp.110.000,- tanggal 20 September 2010 dan dilampirkan asli Nota Pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/BOP/11/2010 dibayarkan kepada Toko Sinar Makmur untuk pembayaran “ATK” sebesar Rp.193.000,- tanggal 02 November 2010 dan dilampirkan asli Nota Pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/BOP/11/2010 dibayarkan kepada Koordinator BKM An. SUBARDI untuk pembayaran “Konsumsi Rapat” sebesar Rp.300.000,- tanggal 02 November 2010 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 03/UK/BOP/11/2010 dibayarkan kepada Faskel EKonomi untuk pembayaran “Biaya Audit Tahun 2009” sebesar Rp.500.000,- tanggal 10 November 2010 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/BOP/12/2010 dibayarkan kepada Istana Komputer untuk pembayaran “Refill park blue print” sebesar Rp.25.000,- tanggal 13 Desember 2010 dan dilampirkan asli Nota Pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/BOP/12/2010 dibayarkan kepada Toko Sinar Makmur untuk pembayaran “Fotocopy dan jilid” sebesar Rp.396.000,- tanggal 15 Desember 2010 dan dilampirkan asli Nota Pembayaran.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 03/UK/BOP/12/2010 dibayarkan kepada Istana Komputer untuk pembayaran “Infus canon + tinta” sebesar Rp.250.000,- tanggal 30 Desember 2010 dan dilampirkan asli Nota Pembayaran.
Asli kwitansi dari sekretaris BKM kepada Subardi untuk pembayaran pinjam uang BKM dikembalikan hari Senin tanggal 30 Agustus 2010 sebesar Rp. 2.000.000,- tanggal 29 Agustus 2010 .
Foto copy Dana Biaya Operasional (BOP) Tahun 2010 dengan total Rp.6.432.325 ,- (enam juta empat ratus tiga puluh lima ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah) yang ditandatangani oleh HERMANTO pada tanggal 29 September 2014
Bukti Kas Masuk No. Transaksi: 01/UM/III/2011 An. Bank, jumlah yang diterima Rp. 105.000.000,- (seratus lima juta rupiah) tanggal 25 Maret 2011.
Bukti Kas Masuk No. Transaksi: 01/UM/10/2011 diterima dari Pinjaman P3, jumlah yang diterima Rp. 111.000,- (seratus sebelas ribu rupiah) tanggal 12 Oktober 2011 dan dilampirkan kwitansi asli.
Bukti Kas Masuk No. Transaksi: 02/UM/10/2011 diterima dari Pinjaman P3, jumlah yang diterima Rp. 90.000,- (Sembilan puluh ribu rupiah) tanggal 25 Oktober 2011 dan dilampirkan kwitansi asli.
Bukti Kas Masuk No. Transaksi: 01/UM/12/2011 diterima dari Pinjaman P3, jumlah yang diterima Rp.100.000,- (Seratus ribu rupiah) tanggal 10 Desember 2011 dan dilampirkan kwitansi asli.
Bukti Kas Masuk No. Transaksi: 02/UM/12/2011 diterima dari Pinjaman P3, jumlah yang diterima Rp.175.000,- (Seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) tanggal 10 Desember 2011 dan dilampirkan kwitansi asli.
Bukti Kas Masuk No. Transaksi: 03/UM/12/2011 diterima dari Pinjaman P3, jumlah yang diterima Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) tanggal 15 Desember 2011 dan dilampirkan kwitansi asli.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi 01/UK/L/III/2011 dibayarkan kepada KSM Sumbawa Membangun An. ALBAB untuk pembayaran “Pencairan 30% RTLH 2 Unit” sebesar Rp. 4.350.000,- (empat juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) pada tanggal 26 Maret 2011.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 02/ UK/L/III/2011 dibayarkan kepada KSM Dam Kramat An. H. ISNEN dan SUPOYONO untuk pembayaran “Pencairan 30% RTLH 6 Unit” sebesar Rp.17.400.000,- (tujuh belas juta empat ratus ribu rupiah) pada tanggal 26 Maret 2011.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 03/ UK/L/III/2011 dibayarkan kepada KSM Taruna Setia An. SUPOYONO untuk pembayaran “Pencairan 30% RTLH 4 Unit” sebesar Rp. 8.700.000,- (delapan juta tujuh ratus ribu rupiah) pada tanggal 26 Maret 2011.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 04/UK/L/III/2011 dibayarkan kepada KSM Sumbawa Membangun An. ALBAB untuk pembayaran “Pencairan 60% RTLH 2 Unit” sebesar Rp. 8.700.000,- (delapan juta tujuh ratus ribu rupiah) pada tanggal 28 Maret 2011.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 05/UK/L/III/2011 dibayarkan kepada KSM Dam Keramat An. H. ISNEN dan SOPOYONO untuk pembayaran “Pencairan 60% RTLH 6 Unit” sebesar Rp. 34.800.000,- (tiga puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah) pada tanggal 28 Maret 2011.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 06/UK/L/III/2011 dibayarkan kepada KSM Taruna Setia An. SOPOYONO untuk pembayaran “Pencairan 60% RTLH 4 Unit” sebesar Rp. 17.400.000,- (tujuh belas juta empat ratus ribu rupiah) pada tanggal 28 Maret 2011
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 07/UK/BOP/III/2011 dibayarkan kepada TF 42 An. HELEN untuk pembayaran “Biaya Audit Independent” sebesar Rp. 850.000,- (delapan ratus lima puluh ribu rupiah) pada tanggal 28 Maret 2011.
Asli Kwitansi An. Sekretaris BKM sebesar Rp. 850.000,- untuk pembayaran “Biaya audit independent tahun 2008 & 2010 BKM Mari Membangun kec. Pemali tanggal 28 Maret 2011.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 01/UK/L/IV/2011 dibayarkan kepada KSM Sumbawa Membangun An. ALBAB untuk pembayaran “Pencairan 10 % RTLH 2 Unit” sebesar Rp. 1.450.000,- (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) pada tanggal 25 April 2011.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 02/UK/L/IV/2011 dibayarkan kepada KSM Dam Kramat An. H.ISNEN & SOPOYONO untuk pembayaran “Pencairan 10 % RTLH 6 Unit” sebesar Rp. 5.800.000,- (lima juta delapan ratus ribu rupiah) pada tanggal 25 April 2011.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 03/UK/L/IV/2011 dibayarkan kepada KSM Taruna Setia An. SOPOYONO untuk pembayaran “Pencairan 10 % RTLH 4 Unit” sebesar Rp. 2.900.000,- (dua juta Sembilan ratus ribu rupiah) pada tanggal 25 April 2011.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 04/UK/BOP/IV/2011 dibayarkan kepada BKM untuk pembayaran “Transport BKM” sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) pada tanggal 25 April 2011.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 05/UK/BOP/IV/2011 dibayarkan kepada Sekretaris An. HERMANTO untuk pembayaran “Insentif sekretaris” sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) pada tanggal 25 April 2011dan dilampirkan kwitansi asli.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 06/UK/BOP/IV/2011 dibayarkan kepada BKM untuk pembayaran “Transport BKM ke Bank” sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) pada tanggal 25 April 2011 dan dilampirkan kwitansi asli.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 01/UK/BOP/10/2011 untuk pembayaran “foto copy dan ATK” sebesar Rp.111.000,- (seratus sebelas ribu rupiah) pada tanggal 12 Oktober 2011 dan dilampirkan nota asli pembayaran.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 02/UK/BOP/10/2011 untuk pembayaran “Transport tim PS untuk 3 dusun @ Rp. 30.000,- ” sebesar Rp.90.000,- (Sembilan puluh ribu rupiah) pada tanggal 25 Oktober 2011dan dilampirkan kwitansi asli.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 01/UK/BOP/12/2011 dibayarkan kepada Koordinator BKM & UPL untuk pembayaran “Survey lokasi Keg. BLM-P dan Koordinasi PJM ” sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) pada tanggal 10 Desember 2011dan dilampirkan kwitansi asli tanpa tanda tangan.
Bukti Kas Keluar No No. Transaksi: 01/UK/BOP/12/2011 dibayarkan kepada coordinator BKM& UPL untuk pembayaran “survey Keg. BLM-P dan koordinasi PJM” sebesar Rp. 100.00,- (seratus ribu rupiah) pada tanggal 10 Desember 2011 dan dilampirkan nota asli pembayaran
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 02/UK/BOP/12/2011 untuk pembayaran “By Fotocopy Dok BLM-P dan koordinasi ” sebesar Rp.174.500,- (seratus tujuh puluh empat lima ratus rupiah) pada tanggal 10 Desember 2011dan dilampirkan nota asli pembayaran.
Bukti Kas Keluar No. Transaksi: 03/UK/BOP/12/2011 untuk pembayaran “By loka karya PS ” sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) pada tanggal 16 Desember 2011dan dilampirkan kwitansi asli.
Asli kwitansi dari Sekretaris BKM sebesar Rp.200.000,- tanggal 26 Maret 2011 yang diterima oleh HILIAN (UPL).
Asli kwitansi dari Sekretaris BKM sebesar Rp.200.000,- tanggal 26 Maret 2011 yang diterima ROSINAH (UPK).
Asli kwitansi dari Sekretaris BKM sebesar Rp.150.000,- tanggal 26 Maret 2011 yang diterima oleh SUBARDI.
Asli kwitansi dari Sekretaris BKM sebesar Rp.150.000,- tanggal 26 Maret 2011 yang diterima oleh JUKIR.
Asli kwitansi dari Sekretaris BKM sebesar Rp.150.000,- tanggal 26 Maret 2011 yang diterima oleh ARIDIYANTO.
Asli kwitansi dari Sekretaris BKM sebesar Rp.150.000,- tanggal 26 Maret 2011 yang diterima oleh SULAIMAN.
Asli kwitansi dari Sekretaris BKM sebesar Rp.150.000,- tanggal 28 Maret 2011 yang diterima oleh SANJAYA.
Asli kwitansi dari Sekretaris BKM sebesar Rp.150.000,- tanggal 27 Maret 2011 yang diterima oleh PADRI.
Asli kwitansi dari Sekretaris BKM sebesar Rp.200.000,- tanggal 26 Maret 2011 yang diterima oleh SAMIAH.
Asli kwitansi dari Sekretaris BKM sebesar Rp.150.000,- tanggal 26 Maret 2011 yang diterima oleh BASTIAR.
Asli kwitansi dari Sekretaris BKM sebesar Rp.150.000,- tanggal 26 Maret 2011 yang diterima oleh JAMILAH.
Asli kwitansi dari Drs. Hermanto kepada HELEN untuk pembayaran papan kegiatan dan fotocopy sebesar Rp 700.000,- tanggal 12 Juli 2011
Foto copy Buku kas harian PNPM Mandiri Perkotaan (02) LKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2011.
Foto copy Catatan Penerimaan Kas PNPM Mandiri Perkotaan (03) BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2011.
Foto copy Catatan Pengeluaran Kas PNPM Mandiri Perkotaan (04) BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2011.
Fotocopy rekap kegiatan tahun 2011 dengan total Rp. 101.500.000,- yang ditandatangani oleh Hermanto tanggal 29 September 2014
Fotocopy rekap Dana Operasional (BOP) tahun 2011 dengan total Rp. 6.025.500,- yang ditandatangani oleh Hermanto tanggal 29 September 2014
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/BOP/1/2012 dibayarkan kepada BKM An. Bahtiar, Ros, Aripianto, Padri untuk pembayaran “Transport 4 orang BKM” sebesar Rp.200.000,- tanggal 27 Januari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/BOP/1/2012 dibayarkan kepada BKM An. Sudarma, Jumila, Subardi untuk pembayaran “Transport 3 orang BKM ke bank penarikan dana” sebesar Rp.250.000,- tanggal 27 Januari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 03/UK/BOP/1/2012 dibayarkan kepada UPS,UPL,Sekretaris An. Samia, Hilian, Hermanto untuk pembayaran “Transport UPS, UPL, Sekretaris” sebesar Rp.250.000,- tanggal 27 Januari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 04/UK/L/1/2012 dibayarkan kepada KSM Duku An. Junadia untuk pembayaran “Pencairan 30 % Kegiatan RLH Rp. 20.000.000,- ” sebesar Rp.6.000.000,- tanggal 27 Januari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 05/UK/L/1/2012 dibayarkan kepada KSM Mawar An. Imam.F untuk pembayaran “Pencairan 30% Kegiatan RLH Rp. 20.000.000,-” sebesar Rp.6.000.000,- tanggal 27 Januari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 06/UK/L/1/2012 dibayarkan kepada KSM Durian An. Sudirto untuk pembayaran “Pencairan 30% Kegiatan RLH Rp. 20.000.000,-” sebesar Rp.6.000.000,- tanggal 27 Januari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 07/UK/L/1/2012 dibayarkan kepada KSM Belajar Bersama An. H. Idris Sani untuk pembayaran “Pencairan 30% Kegiatan PAUD” sebesar Rp.7.500.000,- tanggal 27 Januari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 08/UK/BOP/1/2012 dibayarkan kepada Sekretaris An. HERMANTO untuk pembayaran “Insentif sekretaris” sebesar Rp.200.000,- tanggal 28 Januari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 09/UK/BOP/1/2012 dibayarkan kepada Toko untuk pembayaran “Pembelian Materai” sebesar Rp.97.500,- tanggal 28 Januari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 10/UK/P3/1/2012 dibayarkan kepada Koordinator BKM An. Subardi untuk pembayaran “Pengembalian Pinjaman P3” sebesar Rp.676.000,- tanggal 28 Januari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 11/UK/FC/1/2012 dibayarkan kepada Panitia Pelatihan An. Hermanto untuk pembayaran “Biaya Pelatihan KSM dan Media Warga ” sebesar Rp.2.350.000,- tanggal 30 Januari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/L/2/2012 dibayarkan kepada KSM Duku An. Junaidi untuk pembayaran “Pencairan 60% Kegiatan RLH” sebesar Rp.12.000.000,- tanggal 02 Februari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/L/2/2012 dibayarkan kepada KSM Mawar An. Imam Fauzi untuk pembayaran “Pencairan 60% Kegiatan RLH” sebesar Rp.12.000.000,- tanggal 04 Februari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 03/UK/L/2/2012 dibayarkan kepada KSM Durian An. Sudirto untuk pembayaran “Pencairan 60% Kegiatan RLH” sebesar Rp.12.000.000,- tanggal 04 Februari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 04/UK/L/2/2012 dibayarkan kepada KSM Belajar Bersama An. H.Idris Sani untuk pembayaran “Pencairan 60% Kegiatan PAUD” sebesar Rp.15.000.000,- tanggal 06 Februari 2012.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 05/UK/BOP/2/2012 dibayarkan kepada BKM An. SUBARDI, JAMILA, SUDARMA untuk pembayaran “Transport BKM ke BRI untuk tanggal 2 Februari 2012” sebesar Rp.150.000.00,- tanggal 17 Februari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 06/UK/BOP/2/2012 dibayarkan kepada BKM An. JAMILA, SUBARDI untuk pembayaran “Transport BKM ke BRI untuk tanggal 17 Februari 2012” sebesar Rp.100.000.00,- tanggal 17 Februari 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/BOP/3/2012 dibayarkan kepada BKM An. SUBARDI, JAMILA, untuk pembayaran “Transport BKM ke BRI” sebesar Rp.100.000.00,- tanggal 05 Maret 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/L/3/2012 dibayarkan kepada KSM DUKU An. JUNADIA untuk pembayaran “Pencairan 10% RLH” sebesar Rp.2.000.000.00,- tanggal 05 Maret 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 03/UK/L/3/2012 dibayarkan kepada KSM MAWAR An. IMAM.F untuk pembayaran “Pencairan 10% RLH” sebesar Rp.2.000.000.00,- tanggal 05 Maret 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 04/UK/L/3/2012 dibayarkan kepada KSM DURIAN An. SUDIRTO untuk pembayaran “Pencairan 10% RLH” sebesar Rp.2.000.000.00,- tanggal 05 Maret 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 05/UK/L/3/2012 dibayarkan kepada KSM BELAJAR BERSAMA An. H.IDRIS SANI untuk pembayaran “Pencairan 10% PAUD” sebesar Rp.2.500.000.00,- tanggal 05 Maret 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 06/UK/BOP/3/2012 dibayarkan kepada TK. JESSICA untuk pembayaran “Pembelian ATK” sebesar Rp.100.000.00,- tanggal 07 Maret 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 07/UK/BOP/3/2012 dibayarkan kepada FC.BOGOR STUDIO untuk pembayaran “Fotocopy+ Jilid” sebesar Rp.31.250.00,- tanggal 08 Maret 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 08/UK/BOP/3/2012 dibayarkan kepada MAJU JAYA FC untuk pembayaran “Fotocopy+ Jilid” sebesar Rp.25.500.00,- tanggal 10 Maret 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 09/UK/BOP/3/2012 dibayarkan kepada TK TINA untuk pembayaran “ATK” sebesar Rp.12.000.00,- tanggal 16 Maret 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 10/UK/FC/3/2012 dibayarkan kepada PANITIA PELATIHAN CLUSTER An.MINARTI untuk pembayaran “Pelatihan BKM Cluster Kecamatan” sebesar Rp.1.400.000.00,- tanggal 29 Maret 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 11/UK/FC/3/2012 dibayarkan kepada KSM SERATI untuk pembayaran “Kegiatan Sosial Itik” sebesar Rp.15.000.000,00,- tanggal 31 Maret 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/BOP/IV/2012 dibayarkan kepada PANITIA PELATIHAN untuk pembayaran “Media Warga” sebesar Rp.300.000,00 tanggal 18 April 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/BOP/IV/2012 dibayarkan kepada PANITIA PELATIHAN untuk pembayaran “Pelatihan Penguatan UPK,DP, Sekretaris” sebesar Rp.675.000,00 tanggal 18 April 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 03/UK/BOP/IV/2012 dibayarkan kepada PANITIA PELATIHAN untuk pembayaran “Pelatihan Penguatan UPS” sebesar Rp.360.000,00 tanggal 18 April 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 04/UK/BOP/IV/2012 dibayarkan kepada PANITIA PELATIHAN untuk pembayaran “Pelatihan Penguatan UPL” sebesar Rp.360.000,00 tanggal 18 April 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 05/UK/BOP/IV/2012 dibayarkan kepada PANITIA PELATIHAN untuk pembayaran “Open Menu” sebesar Rp.1.200.000,00 tanggal 20 April 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 06/UK/BOP/IV/2012 dibayarkan kepada PANITIA PELATIHAN untuk pembayaran “Pelatihan Penguatan ALL” sebesar Rp.2.110.000,00 tanggal 20 April 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 07/UK/BOP/IV/2012 dibayarkan kepada PANITIA PELATIHAN untuk pembayaran “Pelatihan Relawan dan Lurah” sebesar Rp.1.400.000,00 tanggal 20 April 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 08/UK/BOP/IV/2012 dibayarkan kepada TIM AUDIT untuk pembayaran “Audit Independent” sebesar Rp.750.000,00 tanggal 28 April 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 09/UK/BOP/IV/2012 dibayarkan kepada BKM untuk pembayaran “Transport BKM ke Bank” sebesar Rp.200.000,00 tanggal 28 Februari 2012.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/BOP/VI/2012 dibayarkan kepada BKM untuk pembayaran “Biaya Konsumsi RWT” sebesar Rp.100.000,00 tanggal 04 Juli 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/BOP/VI/2012 dibayarkan kepada BKM untuk pembayaran “Transport BKM” sebesar Rp.150.000,00 tanggal 06 Juli 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: -- dibayarkan kepada FAJAR KOMPUTER untuk pembayaran “Pembelian Tinta Botol” sebesar Rp.120.000,00 tanggal 10 SEptember 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: -- dibayarkan kepada SUBARDI untuk pembayaran “Rapat BKM” sebesar Rp.150.000,00 tanggal 15 September 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: -- dibayarkan kepada FAJAR KOMPUTER untuk pembayaran “Pembelian Kamera” sebesar Rp.1.500.000,00 tanggal 11 Oktober 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: -- dibayarkan kepada KSM untuk pembayaran “Pencairan 30% Keg. Jamban” sebesar Rp.7.650.000,00 tanggal 11 Oktober 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: -- dibayarkan kepada SUBARDI + SUDARMA untuk pembayaran “Transport BKM 2 orang” sebesar Rp.100.000,00 tanggal 11 Oktober 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: -- dibayarkan kepada JAMILA untuk pembayaran “Transport 1 Orang” sebesar Rp.50.000,00 tanggal 15 Oktober 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: -- dibayarkan kepada Maju Jaya Fotocopy untuk pembayaran “ATK” sebesar Rp.126.000,00 tanggal 18 Oktober 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: -- dibayarkan kepada SUBARDI untuk pembayaran “Transport BKM” sebesar Rp.150.000,00 tanggal 20 Oktober 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: -- dibayarkan kepada Sinar Photo untuk pembayaran “Fotocopy” sebesar Rp.52.500,00 tanggal 25 Oktober 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: -- dibayarkan kepada KSM BONSAI untuk pembayaran “Pencairan 60%” sebesar Rp.15.300.000,00 tanggal 31 Oktober 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: -- dibayarkan kepada …….untuk pembayaran “Kliring Bank Sumsel Babel” sebesar Rp.30.000,00 tanggal 06 November 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: -- dibayarkan kepada KSM SAYLAN untuk pembayaran “Pencairan 10% Keg. Jamban + SGL” sebesar Rp.2.550.000,00 tanggal 26 Desember 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/BOP/VIII/2012 dibayarkan kepada Sinar Photo untuk pembayaran “ATK” sebesar Rp.275.000,00 tanggal 07 Agustus 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: -------------- dibayarkan kepada SUBARDI untuk pembayaran “Rapat BKM” sebesar Rp.150.000,00 tanggal 07 Agustus 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 02/UK/BOP/VIII/201--------------- dibayarkan kepada Notaris Mari Mayasari untuk pembayaran “Warmaking” sebesar Rp.460.000,00 tanggal 08 Agustus 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 03/UK/BOP/VI/2012 dibayarkan kepada Sekretaris An. Hermanto untuk pembayaran “Insentif Sekretaris” sebesar Rp.200.000,00 tanggal 06 Juli 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 04/UK/BOP/VI/2012 dibayarkan kepada Maju Jaya Photocopy untuk pembayaran “ Biaya ATK” sebesar Rp.160.750,00 tanggal 15 Juli 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 01/UK/BOP/VIII/2012 dibayarkan kepada Jessica Photocopy untuk pembayaran “ATK” sebesar Rp.28.000,00 tanggal 05 Agustus 2012 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Asli Kwitansi dari Sekretaris Bkm kepada SUBARDI “ untuk pembayaran Transport Spesimen BKM” sebesar Rp. 50.000,- tanggal 20 April 2012.
Asli Kwitansi dari Sekretaris Bkm kepada SUBARDI “ untuk pembayaran Transport Spesimen BKM” sebesar Rp. 50.000,- tanggal 17 April 2012.
Asli Kwitansi dari Sekretaris Bkm kepada JAMILAH “ untuk pembayaran Transport Spesimen untuk dua kali pencairan tanggal 17 dan 20 april 2012” sebesar Rp. 100.000,- tanggal 20 April 2012.
Asli Kwitansi dari Sekretaris Bkm kepada JAMILA “ untuk pembayaran Transport Spesimen ke BRI” sebesar Rp. 50.000,-.
Asli Kwitansi dari Sekretaris Bkm kepada JAMILA “ untuk pembayaran Transport Spesimen ke BRI” sebesar Rp. 50.000,- tanggal 05 Maret 2012.
Asli Kwitansi dari BKM MARI MEMBANGUN kepada HELEN “ untuk pembayaran Pengembalian Pinjaman P3” sebesar Rp. 676.000,- tanggal 07 Februari 2012.
Asli Kwitansi dari BKM MARI MEMBANGUN kepada HELEN “ untuk pembayaran Biaya Media Warga(Pembuatan papan, Informasi)” sebesar Rp. 300.000,- tanggal 07 Februari 2012
Fotocopy Catatan Pengeluaran Kas PNPM Mandiri Perkotaan (04) BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2012
Foto copy Buku Bank PNPM Mandiri Perkotaan (01) BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2012.
Fotocopy Kegiatan Tahun 2012 dengan total sebesar Rp. 125.500.000,- (seratus dua puluh juta lima ratus ribu rupiah)
Fotocopy Dana Biaya Operasional (BOP) tahun 2012 dengan total sebesar Rp. 12.997.000,- (dua belas juta Sembilan ratus Sembilan puluh tujuh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh HERMANTO tanggal 29 September 2014
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada HERMANTO untuk pembayaran “Materai” sebesar Rp.54.000,00 tanggal 07 Januari 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada Sinar Foto untuk pembayaran “Fotocopy + Jilid” sebesar Rp.25.500,00 tanggal 11 Januari 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada Panitia Pelatihan untuk pembayaran “Pelatihan KSM” sebesar Rp.1.450.000,00 tanggal 14 Februari 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada Busnain untuk pembayaran “Pencairan Tahap I 30 % KSM Taqwa” sebesar Rp.5.943.000,00 tanggal 15 Februari 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada JAMILAH untuk pembayaran “Transport + Specimen” sebesar Rp.50.000,00 tanggal 16 Februari 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada Panitia Pelatihan Kluster Kecamatan An. MINARTI untuk pembayaran “Pelatihan Sekretaris, UPK, DP” sebesar Rp.675.000,00 tanggal 17 Februari 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada Panitia Pelatihan An. HERMANTO untuk pembayaran “Pelatihan BKM” sebesar Rp.1.600.000,00 tanggal 18 Februari 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada KSM AT TAQWA An. BUSNAIN untuk pembayaran “Pencairan 60%” sebesar Rp.11.887.500,00 tanggal 13 Februari 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada KSM KAMBOJA An. SAYLAN untuk pembayaran “Pencairan 30 %” sebesar Rp.4.462.000,00 tanggal 26 Februari 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada Johan Fotocopy untuk pembayaran “Fotocopy + ATK” sebesar Rp.35.000,00 tanggal 14 Maret 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada SAYLAN untuk pembayaran “Pencairan 60% keg Jamban dan SGL” sebesar Rp.8.925.000,00 tanggal 16 Maret 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada KSM TAWA CERIA An. ROMLI/JUNAIDI untuk pembayaran “Pencairan 30 % Keg. RLH” sebesar Rp.5.943.750,00 tanggal 18 Februari 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada KSM TAWA CERIA An. ROMLI/JUNAIDI untuk pembayaran “Pencairan 60 % RLH” sebesar Rp.11.887.500,00 tanggal 19 Februari 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada JAMILAH untuk pembayaran “Transport Specimen” sebesar Rp.150.000,00 tanggal 19Maret 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: ----------------- dibayarkan kepada JAMILAH untuk pembayaran “Transport Rapat Ke PU” sebesar Rp.100.000,00 tanggal 21 Maret 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 08/ UK/L/ III/ 2013 dibayarkan kepada Sekretaris BKM untuk pembayaran “Pencairan 10 % KSM TAWA CERIA” sebesar Rp.1.981.250,00 tanggal 26 Maret 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 09/ UK/L/ III/ 2013 dibayarkan kepada Sekretaris BKM untuk pembayaran “Pencairan 10 % KSM KAMBOJA” sebesar Rp.1.487.500,00 tanggal 30 Maret 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Bukti Kas keluar No Transaksi: 10/ UK/L/ III/ 2013 dibayarkan kepada Sekretaris BKM untuk pembayaran “Pencairan 10 % KSM AT TAQWA” sebesar Rp.1.981.250,00 tanggal 30 Maret 2013 dan dilampirkan asli Kwitansi.
Asli Kwitansi dari Sekretaris BKM sebesar Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Biaya Pelatihan Relawan dan Lurah pada tanggal 22 April 2013
Fotocopy Kegiatan Tahun 2013 dengan total sebesar Rp. 54.499.500,- ( lima puluh empat juta empat ratus Sembilan puluh Sembilan ribu lima ratus rupiah) yang ditandatangani oleh HERMANTO tanggal 29 September 2014
Fotocopy rekap proposal 2009 Pelaksanaan Kegaitan tahun 2010 dengan total Rp. 29.000.000,- yang ditandatangani oleh HERMANTO tanggal 29 September 2014
Asli Kwitansi dari Sekretaris Bkm kepada SUBARDI “ untuk pembayaran Transport Spesimen BKM” sebesar Rp. 50.000,- tanggal 20 April 2012.
Fotocopy rekap proposal 2010 dengan total Rp. 159.500.000,- yang ditandatangani oleh HERMANTO tanggal 29 September 2014
Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Durian Dsn. Sumbawa Rt 3 Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2011.
Foto copy Proposal Pelatihan Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan tahun 2011.
Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Mawar Dsn. Sumbawa Rt 4 Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2011.
Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Duku Dsn. Sumbawa Rt 1 Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2011.
Foto copy Usulan Kegiatan Sosial PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Serati Dsn. Dam Keramat Rt 2 Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2012.
Foto copy Proposal Pelatihan Masyarakat Lokasi Tahun Siklus Tahun III PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2012.
Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Belajar Bersama Dsn. Taruna Setia Rt 06 Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2012.
Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Busnain Dsn. Sumbawa Rt 07 Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2012.
Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Junaidi/ AT TAQWA Dsn Sumbawa RT 07 Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2012.
Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Dam Keramat Dsn Dam Keramat Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.
Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Gipsum Dsn Sumbawa RT 07 Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013
Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Kenangan Jaya II Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.
Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Bangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.
Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Taruna Jaya Dsn. Taruna Setia Rt 07 Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.
Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Kenangan Jaya Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.
Foto copy Laporan Penerimaan Dan Pengeluaran Dana LKM PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka Bulan Januari s/d Desember tahun 2011
Foto copy Laporan Penerimaan Dan Pengeluaran Dana LKM (05) Tahun 2012 PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka
Foto copy Catatan Penerimaan Kas (03) PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka Bulan Januari s/d Desember tahun 2012.
Foto copy Laporan Penerimaan Dan Pengeluaran Dana LKM PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka Bulan Januari s/d Desember tahun 2013.
Asli Buku Bank PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka bulan September – Oktober 2010
Asli Buku Bank Nomor : 01 bulan November 2010 An. Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka
Foto copy Buku Bank PNPM Mandiri Perkotaan (01) BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2011.
Foto copy Buku Bank PNPM Mandiri Perkotaan (01) BKM Mari Membangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2012.
Foto copy buku kas harian (02) PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun desa kec. Pemali kab. Bangka tahun 2012
Foto copy Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Lingkungan BLM Tahap I PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Bangun RT 07 Sumbawa Desa Pemali kec. Pemali kab. Bangka tahun 2013
Foto copy Laporan Pertanggung Jawaban kegiatan Lingkungan BLM tahap I PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Kenangan Jaya II Rt.03 Sumbawa Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.
Foto copy Laporan Pertanggung Jawaban kegiatan Lingkungan BLM tahap I PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Gipsum Rt.07 Sumbawa Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.
Foto copy Laporan Pertanggung Jawaban kegiatan Lingkungan BLM tahap I PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM Dam Keramat Rt.02 Dsn Dam Keramat Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.
Foto copy Laporan Pertanggung Jawaban kegiatan Lingkungan BLM tahap I PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSM taruna Jaya Rt.07 Dsn Taruna Setia Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.
Foto copy Surat Pernyataan An. SUBARDI yang menyatakan menggunakan dana BLM PNPM MP Kegiatan Ekonomi Bergulir Tahap III dari Bank BRI Cabang Sungailiat An. Rek. BKM Mari Membangun senilai Rp. 47.000.000,- tanggal 1 Februari 2010.
Foto copy Surat Pernyataan (II) An. SUBARDI yang menyatakan memang telah menggunakan dana BLM PNPM MP Kegiatan Ekonomi Bergulir Tahap III sebesar Rp. 44.500.000,- + Rp.2.500.000,- (bunga bank) dari Rek BKM Mari Membangun Desa Pemali yang telah ditarik dari Bank BRI Cabang Sungailiat pada tanggal 23 Juli 2009.
Foto copy Surat Pernyataan (III) An. SUBARDI yang menyatakan memang telah menggunakan dana BLM PNPM MP Kegiatan Ekonomi Bergulir Tahap III sebesar Rp. 51.700.000,- (bunga bank) dari Rek BKM Mari Membangun Desa Pemali yang telah ditarik dari Bank BRI Cabang Sungailiat pada tanggal 23 Juli 2009.
Dipergunakan dalam perkara lain.
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,--(lima ribu rupiah) ;
Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Pangkalpinang tersebut diatas, Jaksa Penuntut umum mengajukan permohonan banding pada tanggal 27 Mei 2015, sebagaimana termuat dalam akta permohonan/permintaan banding yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Pangkalpinang No. 3/Akta-Pid/tpk/2015/PN.Pgp tanggal 27 Mei 2015. Kemudian permohonan banding tersebut diberitahukan kepada terdakwa pada tanggal 11 Juni 2015, sebagaimana termuat dalam akta pemberitahuan adanya permintaan/permohonan banding yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Pangkalpinang No. 3/Akta-Pid/TPK/2015/PN.Pgp tertanggal 11 Juni 2015 ;
Menimbang, bahwa dalam perkara ini terdakwa tidak mengajukan permohonan/permintaan banding ;
Menimbang, bahwa sehubungan dengan permohonan bandingnya, Jaksa Penuntut umum mengajukan surat memori banding tertanggal 7 Juni 2015; adanya surat memori dari Jaksa penuntut umum tersebut telah termuat dalam akta tanda terima memori banding yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Pangkalpinang No. 3/Akta-Pid/TPK/2015 PN.Pgp tanggal 12 Juni 2015; kemudian surat memori banding tersebut telah diberitahukan dengan seksama kepada Terdakwa , sebagaimana dikuatkan dengan adanya akta penyerahan surat memori banding kepada terdakwa No. 3/Akta-Pid/TPK/2015/PN.Pgp tanggal 19 Juni 2015 ;
Menimbang, bahwa meskipun telah menerima surat memori banding dari Jaksa Penuntut umum, terdakwa tidak membuat/mengajukan kontra memori banding ;
Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara berikut kelengkapan permohonan banding Jaksa Penuntut umum dikirim ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat banding Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, kepada Jaksa penuntut umum dan Terdakwa telah diberitahukan untuk memeriksa dan mempelajari berkas perkara di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidan Korupsi Pengadilan Negeri Pangkalpinang, masing-masing dengan surat pemberitahuan perihal mempelajari berkas No. W7.U1/999/HK.01-525/VI/2015 dan surat No. W7.U1/1000/HK.01-526/VI/2015 tertanggal 1 Juni 2015 ;
Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Pangkalpinang No. 01/Pid-Sus/TPK/2015/PN.Pgp yang dimohonkan banding tersebut dijatuhkan pada tanggal 20 mei 2015, sedangkan permohonan banding Jaksa penuntut umum diajukan pada tanggal 27 Mei 2015, sehingga dengan demikian permohonan banding Jaksa Penuntut umum tersebut telah diajukan dalam tenggang waktu serta dengan sarat-sarat yang sudah ditentukan dalam undnag-undang, maka oleh karenanya secara formal dapat diterima ;
Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut umum dalam surat memori bandingnya menyatakan, bahwa tidak sependapat dengan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Pangkalpinang dalam hal penjatuhan pidana penjara dan uang kerugian Negara yang harus dikembalikan/diganti oleh terdakwa. Dalam pandangan Jaksa penuntut umum, bahwa hasil pembuktian terhadap apa yang Penuntut umum dakwakan berdasarkan fakta-fakta yang diajukan sebagai dasar penjatuhan putusan, baik mengenai perbuatan terdakwa maupun kerugian Negara akibat perbuatan perbuatannya, kiranya apa yang telah diputuskanoleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Pangkalpinang belum sesuai dengan ras keadilan. Sehubungan dengan itu Jaksa penuntut umum dalam memori bandingnya tersebut diatas tetap mempertahankan dasar-dasar maupun tuntutan sebagaimana yang sudah disampaikan dalam surat tuntutannya ;
Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat banding Pangdilan Tinggi Bangka Belitung membaca dan mempelajari secara cermat serta seksama semua berkas perkara, baik berita acara penyidikan, berita acara persidangan, keterangan saksi-saksi, keterangan terdakwa, surat tuntutan Jaksa penuntut umum, pembelaan terdakwa, demikian pula pendapat dan kesimpulan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Pangkalpinang sebagaimana diuraikan dalam pertimbangan hukumnya, maka Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat banding Pengadilan Tinggi Bangka Belitung berpendapat, jika pendapat dan kesimpulannya yang menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsidair, adalah sudah tepat dan benar menurut hukum demikian juga mengenai pidana penjara dan uang pengganti yang harus dibayar sudah tepat dan adil. Maka oleh karenanya pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Pangkalpinang tersebut diatas diambil alih oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat banding Pengdilan Tinggi Bangka Belitung menjadi pertimbangan hukumnya sendiri dalam memutus perkara ini ;
Menimbang, bahwa mengenai memori banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut umum sebagaimana sudah di sebutkan diatas, yang pada intinya berisi hanya mempertahankan apa yang sudah diajukan dalam surat tuntutan, menurut Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat banding Pengadilan Tinggi Bangka Belitung bahwa memori banding Jaksa Penuntut umum tersebut hanya mengulang apa yang sudah disampaikan dalam surat tuntutan, yang hal itu tentunya sudah dipertimbangkan dengan baik oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Pangkalpinang; dan oleh karenanya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat banding Pengadilan Tinggi Bangka Belitung tidak perlu mempertimbangkan lagi karena tidak ada hal-hal baru yang dapat mempengaruhi putusan yang dijatuhkan ;
Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat banding Pengadilan Tinggi Bangka Belitung juga tidak sependapat apa yang disampaikan jaksa penuntut umum dalam memori bandingnya bahwa uang berjummlah Rp. 47.000.000; (empatpuluh juta rupiah) yang dipakai/dipinjam oleh terdakwa seharusnya dikembalikan kepada kas Negara. Sebab, uang tersebut adalah merupakan bagian dari paket dana yang sudah dialokasikan dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) kepada Badan Keswadayaan masyarakat (BKM) MARI MEBANGUN Desa Pemali; maka kemudian uang tersebut dikembalikan kepada BKM MARI MEMBANGUN tersebut, adalah sudah tepat ;
Menimbang, bahwa berdasarkan alasan dan pertimbangan tersebut diatas, maka putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Pangkalpinang No.01/Pid-Sus/TPK/2015/PN.Pgp tanggal 20 Mei 2015 tersebut dikuatkan ;
Menimbang, bahwa karena terdakwa berada dalam tahanan menurut ketentuan pasal 21 yo pasal 27 ayat (1)(2), pasal 193 ayat (2b) KUHAP, tidak ada alasan terdakwa dikeluarkan dari tahanan, karenanya terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa tetap dinyatakan terbukti bersalah dan dipidana, maka kepadanya dibebankan untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan ;
Mengingat pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang No. 31 Th. 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana dirubah dan ditambah dengan Undang –undang No. 20 Th. 2001 tentang perubahan atas Undang-undang No. 31 Th. 1999, Undang-undang No. 8 Th. 1981 tentang KUHAP, Undang-undang No. 48 Th. 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dan perundang-undangan lain yang berkaitan ;
MENGADILI :
Menerima permohonan banding dari Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Sungailiat ;
Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Pangkalpinang No.01/Pid-Sus/TPK/2015/PN.Pgp tanggal 20 Mei 2015yang dimohonkan banding ;
Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam dua tingkat peradilan sedangkan dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,-; (lima ribu rupiah rupiah).
Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tidak Pidana Korupsi tingkat banding Pengadilan Tinggi Bangka Belitung pada hari Rabu, tanggal 8 Juli 2015 oleh kami SYAFRULLAH SUMAR, S.H.,M.H, Wakil ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung yang ditunjuk sebagai ketua Majelis Hakim, RUSMAWATI, S.H.,M.H Hakim Tinggi tindak pidana korupsi dan EDI SUPARTA RASWADIPUTRA, S.H Hakim Adhoc tindak pidana korupsi tingkat banding, masing-masing sebagai anggota, putusan mana dibacakan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari kamis, tanggal 9 Juli 2015 oleh kami Ketua majelis Hakim tersebut, dengan dibantu oleh TATI SUWARTI sebagai Panitera pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat banding Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, tanpa dihadiri oleh Penuntut umum maupun terdakwa.
Hakim-Hakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,
RUSMAWATI, S.H.,M.H SYAFRULLAH SUMAR, S.H.,M.H
EDI SUPARTA RASWADIPUTRA, S.H
Panitera Pengganti,
TATI SUWARTI