4/PID.SUS/2018/PT SBY
Putusan PT SURABAYA Nomor 4/PID.SUS/2018/PT SBY
Syamsul Arifin
MENGADILI : - Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut - Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 7 Desember 2017 Nomor 184/Pid.Sus /TPK/ 2017 /PN.Sby., yang dimintakan banding tersebut terhadap penjatuhan pidana penjara, pidana kurungan pengganti denda dan uang pengganti kerugian keuangan Negara serta pidana penjara pengganti bila uang pengganti tidak dibayar, sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut: 1. Menyatakan Terdakwa Syamsul Arifin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Syamsul Arifin dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda sejumlah Rp. 200. 000. 000 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan 3. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa Syamsul Arifin untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 1. 829. 145. 000,00 (satu milyar delapan ratus dua puluh sembilan juta seratus empat puluh lima ribu rupiah), dan apabila dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap tidak membayar uang pengganti maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan apabila tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan 4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan 5. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan 6 . Menetapkan barang bukti berupa : 1. (Foto Copy) Form Data Pribadi An. ABD. KARIM Nomor Rekening 014801050268509 2. (Foto Copy) Form Data Pribadi An. SANIYAH Nomor Rekening 014801026354508 3. (Foto Copy) Form Data Pribadi An. SANIMAH Nomor Rekening 014801000759568 4. (Foto Copy) Form Data Pribadi An. MUDAWIR Nomor Rekening 014801051810503 5. (Foto Copy) Form Data Pribadi An. DAINURI Nomor Rekening 014801011863504 6. (Foto Copy) Form Data Pribadi An. SUMIATI Nomor Rekening 014801008087509 7. (Foto Copy) Form Data Pribadi An. ACH. BAIJURI Nomor Rekening 014801000706565 8. (Foto Copy) Form Data Pribadi An. SAFIYAH Nomor Rekening 014801019969508 9. (Foto Copy) Form Data Pribadi An. MA%u2019MUN Nomor Rekening 014801020912502 10. (Foto Copy) Form Data Pribadi An. Hj. MAIMUNAH Nomor Rekening 014801000862565 11. (Foto Copy) Form Data Pribadi An. MAISURAH Nomor Rekening 014801000904561 12. (Foto Copy) Form Data Pribadi An. ADMANI Nomor Rekening 014801000495562 13. (Foto Copy) Form Data Pribadi An. QURROTU A%u2019YUN Nomor Rekening 014801000523569 14. (Foto Copy) Form Data Pribadi An. MUNAJJAH Nomor Rekening 014801024980507 15. (Foto Copy) Form Data Pribadi An. MOH. SHOWI SIHAM Nomor Rekening 014801690504 16. (Foto Copy) Form Data Pribadi An. ROBIDIN Nomor Rekening 014801051098509 17. (Foto Copy) Form Data Pribadi An. SUMARMIDA Nomor Rekening 014801000712566 18. (Foto Copy) Form Data Pribadi An. MOH. HARIRI. KH. HASBULLAH Nomor Rekening 014801018690504 19. (Foto Copy) Form Data Pribadi An. SAHILAH Nomor Rekening 014801000562567 20. (Foto Copy) Form Data Pribadi An. MOHAMMAD IMAMUDDIN Nomor Rekening 014801052505509 21. (Foto Copy) Form Data Pribadi An. SUTIK YAWATI Nomor Rekening 01480100058056 22. (Foto Copy) Form Data Pribadi An. MUKIMAH Nomor Rekening 014801000892567 23. (Foto Copy) Form Data Pribadi An. SA%u2019AH Nomor Rekening 014801000758562 tanggal 26 Februari 2015 24. (Foto Copy) Form Data Pribadi An. SA%u2019AH Nomor Rekening 014801000718562 tanggal 29 Desember 2015 25. (Foto Copy) Form Data Pribadi An. SA%u2019AH Nomor Rekening 014801000814562 tanggal 30 Mei 2016 26. (Asli) Rekening Koran An. SA%u2019AH Nomor Rekening 014801001006560 tidak ada Form Data Pribadi 27. Rekening Koran An. ALI USMAN Nomor Rekening 014801000749563 tidak ada Form Data Pribadi dan (foto copy) slip penarikan tunai 28. Rekening Koran An. SITI MUSRIYATI Nomor Rekening 014801000833566 tidak ada Form Data Pribadi dan (foto copy) slip penarikan tunai 29. Rekening Koran An. H. MA%u2019MUN MS Nomor Rekening 014801000847565 tidak ada Form Data Pribadi dan (foto copy) slip penarikan tunai 30. Rekening Koran An. HILYATIN Nomor Rekening 014801000818566 tidak ada Form Data Pribadi 31. Rekening Koran An. MOHAMMAD FATHULLAH IMAM Nomor Rekening 014801000716560 tidak ada Form Data Pribadi dan (foto copy) slip penarikan tunai 32. Rekening Koran An. MUKIMAH Nomor Rekening 014801050168505 tidak ada Form Data Pribadi dan (foto copy) slip penarikan tunai 33. (Foto Copy) Uraian Jabatan Customer Service PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. 34. (Foto Copy) Uraian Jabatan Asisten Manajer Operasional dan Layanan (AMOL) PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. 35. (Foto Copy) Uraian Jabatan Teller PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. 36. (Foto Copy yang sudah dilegalisir) Surat Keputusan Nokep : 118-KW-IX/SDM/04/2016 tanggal 05 April 2016 tentang PENGANGKATAN PEKERJA DALAM DINAS TETAP KANTOR WILAYAH PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Atas Nama SYAMSUL ARIFIN 37. (Foto Copy yang sudah dilegalisir) Surat Keputusan Nokep : 032-KC-IX/SDM/03/2017 tanggal 27 Maret 2017 tentang PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KARENA PEKERJA DIKENAKAN HUKUMAN DISIPLIN Kantor Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sampang Atas Nama SYAMSUL ARIFIN 38. (foto copy) 1 (satu) bandel Buku Prosedur Operasional Kartu Debit BRI PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Divisi Layanan 2013 39. (Foto Copy) Pemutusan Perjanjian Kerja : 074 / KW %u2013 IX / SDM / 02 / 2017 tanggal 06 Februari 2017 tentang Menyetujui usulan saudara untuk mengakhiri / tidak memperpanjang Perjanjian Kerja dengan Pekerja Jabatan Junior Teller An. Yudhi Sagita Wijayanto (PN 177376) tmt 01 Februari 2017 di PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. 40. LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN tanggal 09 Desember 2016 Kantor Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sampang dugaan pelanggaran disiplin Atas Nama SYAMSUL ARIFIN dan YUDI SAGITA 41. Rekening Koran An. NURHALIMA Nomor Rekening 014801039358509 42. (Asli) Rekening Koran An. MUSARROFAH Nomor Rekening 014801000419566 43. (Asli) Rekening Koran An. SYAMSUL ARIFIN Nomor Rekening 161101000234500 44. (Asli) Rekening Koran An. YUDI SAGITA WIJAYANTO Nomor Rekening 735201004282533 45. (Foto Copy) Surat Keputusan Nokep : 115a-KC-IX/SDM/11/2016 tanggal 23 November 2016 Tentang PEMBENTUKAN TIM PEMERIKSA PELANGGARAN DISIPLIN PT.BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. KANTOR CABANG SAMPANG 46. (Asli) Kartu ATM No Kartu 5326. 5950. 0201. 8427 Jenis Kartu Premium An. SA%u2019AGUS HAMZAH, S.H.,M.H. 47. (Asli) Kartu ATM No Kartu 5326. 5950. 0152. 7923 Jenis Kartu Premium An. ALI USMAN 48. (Asli) Kartu ATM No Kartu 5326. 5950. 0184. 3494 Jenis Kartu Premium An. SANIAH 49. (Asli) Kartu ATM No Kartu 5326. 5950. 0184. 3361 Jenis Kartu Premium An. ALI USMAN 50. (Asli) Kartu ATM No Kartu 5326. 8420. 0420. 5834 Jenis Kartu Calssic An. SAFIAH 51. (Asli) Kartu ATM No Kartu 5326. 8420. 0420. 7988 Jenis Kartu Calssic An. MUNAJJAH 52. (Asli) Kartu ATM No Kartu 5326. 8420. 0420. 6220 Jenis Kartu Calssic An. MAIMUNAH 53. (Asli) Kartu ATM No Kartu 5326. 8450. 1228. 9385 Jenis Kartu Gold An. ABD. KARIM 54. (Asli) Kartu ATM No Kartu 5326. 8450. 1228. 9419 Jenis Kartu Gold An. M. IMAMUDDIN 55. (Asli) Kartu ATM No Kartu 5326. 5950. 0253. 7574 Jenis Kartu Premium An. Hj. MAIMUNA 56. (Asli) Kartu ATM No Kartu 5326. 5950. 0254. 2178 Jenis Kartu Premium An. MAISURAH 57. (Asli) Berita Acara Serah Terima Sertifikat SHM No. 3067 Atas Nama Syamsul Arifin yang terletak di Perumahan Barisan Indah Desa. Gunung Sekar Kec. Sampang Kab. Sampang dari Pihak Bank BRI Cabang Sampang Digunakan untuk perkara An. Terdakwa YUDI SAGITA WIJAYANTO., S.Pd 58. Asli Sertifikat tanah Hak Milik No. 3067 Atas Nama SYAMSUL ARIFIN, Dikembalikan kepada BANK BRI Cabang Sampang dan kan sebagai pembayaran Kerugian Keuangan Negara 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2. 500,00- (dua ribu lima ratus rupiah)
P U T U S A N
Nomor 4/PID.SUS-TPK/2018/PT.SBY
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur yang mengadili perkara Tindak Pidana Korupsi pada Peradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini, dalam perkara atas nama Terdakwa :
N a m a : Syamsul Arifin;
Tempat lahir : Sampang;
Umur/tanggal lahir : 30 Tahun / 20 Januari 1987;
Jenis Kelamin : Laki-laki;
Kebangsaan : Indonesia;
Tempat tinggal : Jalan Panglima Sudirman Gang II/28 Kabupaten Sampang ;
Agama : Islam;
Pekerjaan : Mantan Karyawan BUMN/PT.BRI. Tbk (Pesero Cabang Sampang (Funding Officer);
Pendidikan : S1 (Management);
Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:
Penyidik sejak tanggal 21 Juli 2017 sampai dengan 09 Agustus 2017;
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 10 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 18 September 2017;
Penuntut Umum sejak tanggal 06 September 2017 sampai dengan 25 September 2017 pada Rutan Klas IIB Sampang;
Ketua Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya sejak tanggal 18 September 2017 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2017;
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya sejak tanggal 18 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 16 Desember 2017;
Perpanjangan penahanan pertama Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur sejak tanggal 17 Desember 2017 sampai dengan tanggal 15 Januari 2017;
Penetapan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur sejak 12 Desember 2017 sampai dengan 10 Januari 2018;
Penetapan Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur sejak tanggal 11 Januari 2018 sampai dengan 11 Maret 2018;
PENGADILAN TINGGI TINDAK PIDANA KORUPSI pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur tersebut;
Telah membaca:
Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tinggi pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur Nomor 4/PID.SUS-TPK/2018/PT SBY, tertanggal 29 Januari 2018 tentang Penunjukan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam peradilan tingkat banding;
Penunjukkan Panitera-Pengganti oleh Panitera Pengadillan Tinggi Jawa Timur tanggal 30 Januari 2018, untuk membantu dan mendampingi Majelis Hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara tersebut;
Berkas perkara dan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 184/Pid.Sus/TPK/2017/PN.SBY, tertanggal 7 Desember 2017 serta surat-surat yang bersangkutan dengan perkara tersebut;
Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Penuntut Umum dihadapkan ke depan persidangan dan telah didakwa dengan Surat Dakwaan No.Reg.Perk :PDS-04/0.5.36/SAMPG/09/2017 tanggal 14 September 2017, sebagai berikut :
PRIMAIR :
Bahwa ia terdakwa SYAMSUL ARIFIN baik bertindak secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan YUDI SAGITA WIJAYANTO (dalam penuntutan terpisah), pada hari Selasa tanggal 7 Juli 2015 sekira pukul 09.33 wib sampai dengan waktu yang sudah tidak dapat diingat lagi pada hari Jumat tanggal 2 Desember 2016 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu antara tahun 2015 sampai dengan tahun 2016, bertempat di Kantor BRI Unit Pantura Teras BRI Batu Lenger di Jalan Raya Ketapang-Sampang Desa Tamberu Barat Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang dan Kantor BRI Cabang Sampang Jalan K.H. Wahid Hasyim No. 83 Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang mengadili berdasarkan Ketentuan Pasal 35 ayat (2) Undang-undang RI Nomor : 45 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, secara melawan hukum melakukan,menyuruhlakukan atau turut serta melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara, perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara-cara sebagai berikut:
Bahwa PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) adalah perusahaan BUMN yang didalamnya ada penyertaan modal Negara/keuangan Negara;
Bahwa pada tahun 2015 Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sampang melakukan kegiatan pemasaran produk BRI, kegiatan ini bertujuan untuk mencari Nasabah dalam rangka menghimpun dana pada BRI Cabang Sampang;
Bahwa kegiatan penghimpunan dana nasabah BRI Cabang Sampang dilaksanakan oleh bagian Funding Officer (FO) yang salah satunya adalah terdakwa, berdasarkan Surat Keputusan Nokep : 118-KW-IX/SDM/04/2016 tanggal 05 April 2016 tentang Pengangkatan Pekerja Dalam Dinas Tetap Kantor Wilayah PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dengan tujuan jabatan dan tanggung jawab utama yaitu identifikasi potensi dan kompetisi bisnis dan jasa bank lainnya dan pemasaran monitoring portofolio dan jasa bank;
Bahwa terdakwa selaku Funding Officer (FO) mempunyai kewenangan, yaitu:
Memprakarsai Bisnis;
Melaksanakan Negoisasi dengan Nasabah;
Bahwa berdasarkan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur mengenai pembukaan rekening di Buku II bab 13 tentang Britama pada Buku Pedoman Operasional sesuai SK No. 285-DIR/OPR/OPS/07/2002 tanggal 18 Juli 2002 beserta revisi nya (tahun 2005), prosedur pembukaan rekening yaitu:
Nasabah Perorangan yaitu nasabah datang dengan menyerahkan /menunjukkan KTP asli, NPWP, dan setoran uang tunai untuk dibuatkan di lembar aplikasi AR-01 oleh Customer Service (CS) selanjutnya dilakukan persetujuan oleh atasan Customer Service (CS) sekaligus diaktifkan nomor rekening nya di sistem BRI;
Nasabah berbentuk Badan Hukum yaitu pengurus aktif datang ke BRI dengan menyerahkan Copy Akta Pendirian berikut perubahannya, dilampiri dengan NPWP dan Identitas daripada Pengurus sesuai dengan AD/ART dan dituangkan dalam lembar aplikasi AR-01 untuk diteruskan kepada atasan Customer Service (CS) guna dilakukan approve dan pengaktifan rekening di sistem BRI serta dilakukan setoran awal;
Bahwa pada saat pembukaan rekening, nasabah juga diberi fasilitas kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), sebagaimana diatur dalam Buku Pedoman Operasional Surat Keputusan Direksi NOKEP S. 56-DIR/LYN/09/2013 tanggal 11 September 2013 tentang Buku Prosedur Operasional Kartu Debit PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, prosedur penerbitan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yaitu :
Nasabah mengajukan permohonan penerbitan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pada saat pembukaan rekening baru dengan melakukan pengisian di Form AR-01 sekaligus penerbitan buku tabungan baru;
Jika nasabah yang mengajukan telah memiliki rekening, maka nasabah datang ke Customer Service (CS) dengan menunjukkan buku tabungan dan identitas serta melakukan pengisian Form FR-01, selanjutnya Customer Service (CS) menerbitkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan terlebih dahulu meminta persetujuan kepada atasan untuk aktivasi kartu dan pemberian PIN standar di mesin Electronic Data Capture (EDC) yang kemudian diserahkan kepada nasabah dan dicatat di register penerimaan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan PIN dengan arahan untuk segera melakukan perubahan PIN standar tersebut di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM);
Bahwa selaku Funding Officer (FO) terdakwa kemudian mencari Nasabah dengan tujuan menghimpun Dana masuk ke BRI Cabang Sampang, dan untuk mendapatkan Nasabah terdakwa melakukan pendekatan kepada calon nasabah, hal ini dilakukan dengan tujuan nasabah mau memasukkan dana yang dimilikinya ke BRI Cabang Sampang;
Bahwa cara terdakwa menghimpun dana nasabah adalah dengan mendatangi saksi NUR HALIMAH maupun saksi RIZQUL KARIMAH selaku Customer Service (CS) dan melakukan pembukaan rekening seolah-olah nasabah yang bersangkutan hadir namun meminta bantuan terdakwa untuk melakukan pembukaan rekening melalui saksi NUR HALIMAH maupun saksi RIZQUL KARIMAH. Karena percaya maka saksi NUR HALIMAH maupun Saksi RIZQUL KARIMAH menyerahkan form pembukaan rekening (AR-01), buku tabungan (masih kosong) kepada terdakwa, beberapa saat kemudian terdakwa datang dengan membawa form pembukaan rekening (AR-01) yang sudah ditandatangani oleh nasabah yang seolah-olah identik sebagai pemilik buku tabungan yang sah, KTP asli beserta foto copy. Selanjutnya saksi NUR HALIMAH maupun saksi RIZQUL KARIMAH melakukan input data Nasabah, kemudian mengajukan permintaan persetujuan pembukaan rekening Nasabah kepada Asisten Manager Operasional Dan Layanan (AMOL) yakni Saksi ACHMAD NUR AIDI. Setelah Saksi ACHMAD NUR AIDI tanda tangan, maka saksi NUR HALIMAH maupun saksi RIZQUL KARIMAH menerbitkan buku tabungan beserta kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lalu menyerahkan buku register tanda terima buku tabungan dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kepada terdakwa untuk diserahkan kepada nasabah sebagai pemilik buku tabungan. Akan tetapi terdakwa tidak pernah menyerahkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kepada Nasabah melainkan dikuasai oleh terdakwa tanpa sepengetahuan nasabah;
Bahwa setelah mengumpulkan banyak nasabah dan berhasil menghimpun dana nasabah dalam jumlah yang cukup besar, terdakwa tergiur untuk menggunakan uang nasabah sebagai modal usaha dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi tanpa sepengetahuan nasabah. Awalnya terdakwa mempelajari karakter nasabah dan memilih nasabah yang mempunyai nilai tabungan yang besar dan yang tertarik dengan dengan program BRI yang memberikan bunga besar, selain itu terdakwa juga memilih nasabah yang tidak paham penggunaan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Nasabah-nasabah dengan kriteria yang seperti ini yang kemudian dijadikan sasaran oleh terdakwa;
Bahwa metode yang digunakan oleh terdakwa untuk mengambil dana nasabah adalah :
Mengambil dana nasabah yang ada di rekening melalui ATM;
Mengambil dana nasabah yang ada di rekening melalui mesin EDC;
Mengambil dana nasabah secara tunai dengan menggunakan buku tabungan (SA Cash Withdrawal);
Mengambil dana nasabah secara tunai tanpa menggunakan buku tabungan (SA Cash DepNoBook);
Bahwa terdakwa selaku Funding Officer (FO) tidak punya wewenang dan tidak diperbolehkan untuk mengambil dana nasabah yang telah masuk dan dikelola BRI Cabang Sampang tanpa sepengetahuan nasabah;
Bahwa untuk mengambil dana nasabah yang berada di rekening tanpa sepengetahuan nasabah diperlukan peran seorang teller, sehingga kemudian terdakwa menghubungi saksi YUDI SAGITA WIJAYANTO, S.Pd yang bertugas sebagai Teller di Teras BRI Batu Lenger pada BRI Unit Pantura. Setelah terdakwa menjelaskan maksud dan tujuannya untuk mengambil dana nasabah tanpa sepengetahuan nasabah kemudian saksi YUDI SAGITA WIJAYANTO, S.Pd bersedia bersama-sama terdakwa melakukan penarikan dana nasabah;
Bahwa terdakwa kemudian mendatangi saksi YUDI SAGITA WIJAYANTO, S.Pd di Teras BRI Batu Lenger untuk melakukan penarikan dana dengan membawa buku tabungan, foto copy KTP dan slip penarikan yang sudah terisi lengkap dengan tanda tangan nasabah yang seolah-olah identik sebagai pemilik buku tabungan yang sah. Terdakwa melakukan pencairan dana di Teras BRI Batu Lenger pada BRI Unit Pantura tanpa kehadiran nasabah serta tanpa adanya Surat Kuasa, hal ini juga diketahui oleh saksi YUDI SAGITA WIJAYANTO, S.Pd,. Selanjutnya saksi YUDI SAGITA WIJAYANTO, S.Pd, memproses penarikan tersebut;
Bahwa saksi YUDI SAGITA WIJAYANTO, S.Pd yang mengetahui password Ka-unit BRI Unit Pantura yaitu saksi HARI DEWANTORO RAMLI kemudian membuka sistem untuk melakukan penarikan dana nasabah tersebut dimana setelah memasukkan password Ka-unit tersebut saksi YUDI SAGITA WIJAYANTO, S.Pd dapat mengetahui Passbook Balance (PB) yaitu saldo terakhir yang terdapat pada buku tabungan, kemudian terdakwa memberikan passbook Serial (PS) yaitu nomor seri buku tabungan dari nasabah yang akan diambil dananya tersebut selanjutnya Passbook Balance (PB) dan passbook Serial (PS) tersebut digunakan saksi YUDI SAGITA WIJAYANTO, S.Pd untuk melakukan penarikan tunai sehingga uang/dana nasabah dapat dikeluarkan secara tunai dari BRI Cab. Sampang;
Bahwa batas penarikan tunai pada Teras BRI Batu Lenger pada BRI Unit Pantura Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) s/d Rp.25.000.000 (dua puluh lima juta) adalah kewenangan Teller, Penarikan diatas Rp.25.000.000 (dua puluh lima juta) s/d Rp.50.000.000 (lima Puluh Juta) adalah kewenangan adalah Kepala Teras dalam ini yaitu saksi HAFILUDDIN dan Penarikan diatas Rp.50.000.000 s/d Rp.200.000.000,-(dua ratus juta rupiah) adalah kewenangan Kepala Unit yaitu saksi HARI DEWANTORO RAMLI;
Bahwa terdakwa juga melakukan penarikan dana nasabah yang berada di rekening tanpa sepengetahuan Nasabah melalui teller di BRI Cabang Sampang yakni Saksi ADISTI EKA PRATIWI, Saksi DESI YULIANI, Saksi YUNITA NURUL ARFIANI maupun Saksi KENANG WAYAROBBY NOORCAHADI dengan jumlah yang bervariasi dimana batas penarikan tunai pada Kantor BRI Cabang Sampang sampai batas Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) adalah kewenangan teller, diatas Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) sampai dengan Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah) adalah kewenangan Asisten Manajer Operasional dan Layanan (AMOL) dalam hal ini adalah saksi ACHMAD NUR AIDI dan diatas Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah) adalah kewenangan Pemimpin Cabang, dengan cara terdakwa membawa buku tabungan, foto copy KTP dan slip penarikan yang sudah terisi lengkap dengan tanda tangan nasabah yang seolah-olah identik sebagai pemilik buku tabungan yang sah. Terdakwa melakukan pencairan dana di Kantor BRI Cabang Sampang tanpa kehadiran nasabah serta tanpa adanya Surat Kuasa, hal ini tanpa sepengetahuan Saksi ADISTI EKA PRATIWI, Saksi DESI YULIANI, Saksi YUNITA NURUL ARFIANI maupun Saksi KENANG WAYAROBBY NOORCAHADI. Selanjutnya baik Saksi ADISTI EKA PRATIWI, Saksi DESI YULIANI, Saksi YUNITA NURUL ARFIANI maupun Saksi KENANG WAYAROBBY NOORCAHADI memproses penarikan tersebut;
Bahwa jika terdakwa melakukan penarikan dana nasabah diatas diatas Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) maka baik Saksi ADISTI EKA PRATIWI, Saksi DESI YULIANI, Saksi YUNITA NURUL ARFIANI maupun Saksi KENANG WAYAROBBY NOORCAHADI melapor kepada Asisten Manager Operasional Dan Layanan (AMOL) yakni Saksi ACHMAD NUR AIDI mengenai lengkapnya syarat pencairan dana termasuk kehadiran nasabah selanjutnya saksi ACHMAD NUR AIDI melakukan approval/persetujuan dengan memasukkan password Asisten Manager Operasional Dan Layanan (AMOL) sehingga dana nasabah dapat dikeluarkan secara tunai;
Bahwa berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh saksi AGUS IRWANTO dan YUSUF BAHTIYAR dengan Surat perintah Audit Nomor : R-389/KI-VII / 0296 / 11 / 2016 Tanggal 20 November 2016 menemukan jumlah dana nasabah yang diambil dari rekening tanpa sepengetahuan nasabah yaitu:
| No | Nama Nasabah | Tanggal penarikan | Penarikan | Pengemba lian | Keterangan | PENJELASAN & MODUS OPERANDI |
| MOH. HARIRI. KH. HASBULLAH /0148-01-053674-50-5 | 3/11/2016 11:26 | 60,000,000 | - | SACash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | |
| 4/11/2016 13:54 | 39,900,000 | - | SACash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 22/11/16 14:47:52 | - | 100,000,000 | YBS-014801053674505 | Total kerugian atau pengambilan rekening Moh. Hariri KH. Hasbullah sebesar Rp. 100.000.000 sudah diselesaikan pada tanggal 22 November 2016 dengan melakukan setor tunai di teller 0148056 | ||
| 2.2. | SUTIK YAWATI /0148-01-000580-56-1 | 10/9/2015 13:51 | 70,000,000 | - | SACash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 |
| 15/09/15 08:26:32 | - | 70,000,000 | SACash DepNoBook | Dikembalikan dengan cara setoran tanpa Butab di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 15/09/15 14:53:23 | 100,000,000 | - | SACash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 7/11/2016 12:11 | - | 100,000,000 | IBNK NUR HALIMAH TO SUTIK YAWATI | Pengembalian melalui Internet Banking melalui rekening Nur Halimah (customer service) | ||
| 33. | MOH. SHOWI SIHAM /0148-01-018690-50-4 | 29/09/15 12:13:22 | 200,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 |
| 2/10/2015 11:09 | - | 200,000,000 | 0148056 2111 SA Cash DepNoBook | Total kerugian atau pengambilan rekening Moh. Showi Siham sebesar Rp. 200.000.000 sudah diselesaikan pada tanggal 02 Oktober 2015 dengan melakukan setor tunai di teller 0148056. | ||
| 44. | ADMANI/0148-01-000495-56-2 | 7/7/2015 9:33 | 43,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 |
| 21/10/15 09:44:26 | - | 43,000,000 | EDC IVANA FITRIANI TO ADMANI | Rekening Ivana Fitriani merupakan rekening yang dibuka oleh nasabah melalui Sdr. Syamsul Arifin (FO) tetapi nasabah tidak ingin menggunakan karena bunga per bulan terlalu besar dan buku tabungan serta kartu atm dibawa FO sehingga rekening tersebut disalah gunakan oleh FO sebagai rekening perantara. | ||
| 22/10/15 14:21:15 | 25,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 24/10/15 14:07:22 | - | 25,000,000 | ATM MUSARROFAH TO ADMANI | Rekening Musarrofah merupakan rekening saudara sepupu Syamsul Arifin (FO) yang dari awal pembukaan rekekning buku tabungan dan kartu ATM dibawa oleh FO untuk dijadikan rekening penampungan dan perantara | ||
| 55. | ROBIDIN/0148-01-051098-50-9 | 4/11/2015 11:27 | 100,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 |
| 7/6/2016 8:53 | - | 100,000,000 | EDC HILYATIN TO ROBIDIN | Rekening yang digunakan untuk melunasi adalah rekening Hilyatin yang merupakan rekening nasabah yang dipakai juga oleh Syamsul Arifin (FO) untuk melunasi rekening nasabah Robidin. | ||
| 6 | SUMARMIDAH /0148-01-000712-56-6 | 2/2/2016 12:11 | 70,100,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 |
| 3/2/2016 12:29 | 30,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 30/03/16 10:14:34 | - | 100,000,000 | SA Cash DepNoBook | Pengembalian secara tunai setoran tanpa Butab di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 77. | MUNAJJAH / 0148-01-024980-50-7 | 15/05/16 16:18:13 | 20,000,000 | - | ATM MUNAJJAHTO MUSARROFAH i | FO melakukan penerbitan kartu ATM dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah |
| 15/05/16 16:18:28 | 2,000,000 | - | 522184200420798800540362 | |||
| 15/05/16 16:19:02 | 2,000,000 | - | 522184200420798800540362 | |||
| 15/05/16 16:19:37 | 1,000,000 | - | 522184200420798800540362 | |||
| 16/05/16 11:02:04 | 20,000,000 | - | ATM MUNAJJAHTO MUSARROFAH | Transfer melalui ATM ke rekening Musarrofah (sebagai rekening perantara yang dipergunakan Syamsul Arifin-FO untuk menampung dana) | ||
| 16/05/16 11:02:27 | 2,000,000 | - | 522184200420798800000344 | FO melakukan penerbitan kartu ATM dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah | ||
| 16/05/16 11:03:05 | 2,000,000 | - | 522184200420798800000344 | |||
| 16/05/16 11:03:44 | 1,000,000 | - | 522184200420798800000344 | |||
| 23/05/16 19:25:22 | 20,000,000 | - | ATM MUNAJJAHTO MUSARROFAH | Transfer melalui ATM ke rekening Musarrofah (sebagai rekening perantara yang dipergunakan Syamsul Arifin-FO untuk menampung dana) | ||
| 26/05/16 10:45:33 | 12,000,000 | - | ATM MUNAJJAHTO MUSARROFAH | Transfer melalui ATM ke rekening Musarrofah (sebagai rekening perantara yang dipergunakan Syamsul Arifin-FO untuk menampung dana) | ||
| 18/11/16 12:43:49 | - | 50,000,000 | ATM ABD. KARIM TO MUNAJJAH | Syamsul Arifin melakukan pengembalian dana melalui ATM an. Abd Karim kepada Munajah.Penerbitan kartu ATM baru an. Abd Karim oleh Syamsul Arifin dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah | ||
| 18/11/16 12:44:49 | - | 32,000,000 | ATM MAISURAH TO MUNAJJAH | Syamsul Arifin melakukan pengembalian dana melalui ATM an. Maisurah kepada Munajah.Kartu ATM dipegang oleh Syamsul Arifin dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah | ||
| 88. | SAHILAH/14801000662567, keterangan diselesaikan dengan cara dibayar tunai beberapa kali. | 6/11/2015 15:30 | - | 500,000,000 | 0148054 2111 SA Cash DepNoBook | Total kerugian atau pengambilan rekening Sahilah sebesar Rp. 500.000.000 sudah diselesaikan secara bertahap dan dibayarkan tunai langsung kepada nasabah. |
| 9/11/2015 9:55 | 1,000,000 | - | '5326595001527550000000007930 | |||
| 3/12/2015 7:12 | 30,000,000 | - | ATM SAHILAH TO SYAMSUL ARIFIN | |||
| 10/12/2015 15:05 | 10,000,000 | - | ATM SAHILAH TO UMMI KULSUM | |||
| 21/12/15 18:28:16 | 10,000,000 | - | ATM SAHILAH TO SAHILAH | |||
| 28/12/15 12:31:10 | 2,000,000 | - | '532659500164948700351235 | |||
| 28/12/15 12:32:04 | 2,000,000 | - | '532659500164948700351235 | |||
| 28/12/15 12:33:03 | 2,000,000 | - | '532659500164948700351235 | |||
| 28/12/15 12:33:59 | 2,000,000 | - | '532659500164948700351235 | |||
| 28/12/15 12:34:54 | 2,000,000 | - | '532659500164948700351235 | |||
| 28/12/15 12:37:51 | 5,150,000 | - | ATM SAHILAH TO M. MASKUR n | |||
| 28/12/15 16:00:31 | 15,000,000 | - | ATM SAHILAH TO SAMITO | |||
| 5/1/2016 8:41 | 500,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | |||
| 99. | MOHAMMAD IMAMUDDIN,H /0148-01-052505-50-9 | 15/07/16 13:30:24 | 70,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Total kerugian atau pengambilan rekening Mohammad Imamuddin sebesar Rp. 400.000.000 sudah diselesaikan secara bertahap. Dimana penarikan rekening Mohammad Imamuddin scr tunai sbsr Rp. 300 juta dan dikembalikan setoran tanpa butab sbsr Rp. 300 juta, kemudian untuk pendebetan melalui ATM ditransfer ke rekening penampungan an. Musarrofah sbsr Rp. 50 juta dan Abd.Karim sbsr Rp. 50 juta dan telah dikembalikan secara transfer pula ke rekening Tab Mohammad Imamuddin sbsr Rp. 100 juta pd tgl. 14 Nop 2016 |
| 18/07/16 12:09:18 | 80,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | |||
| 22/07/16 12:11:46 | 20,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | |||
| 29/07/16 14:10:54 | 129,950,000 | - | SA Cash Withdrawal | |||
| 14/10/16 13:27:29 | - | 300,000,000 | SA Cash DepNoBook | |||
| 28/10/16 09:04:19 | 50,000,000 | - | ATM MOHAMMAD IMAMU TO ABD. KARIM | |||
| 29/10/16 11:50:16 | 40,000,000 | - | ATM MOHAMMAD IMAMU TO MUSARROFAH | |||
| 31/10/16 08:37:11 | 10,000,000 | - | EDC MOHAMMAD IMAMUD TO MUSARROFAH | |||
| 14/11/16 11:39:26 | - | 50,000,000 | ATM MAISURAH TO MOHAMMAD IMAMUDD | |||
| 14/11/16 11:39:51 | - | 50,000,000 | ATM MAISURAH TO MOHAMMAD IMAMUDD | |||
| 910. | SANIYEH,P /0148-01-001849-50-2 | 29/09/15 13:13:42 | 100,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 |
| 19/10/15 09:52:02 | - | 50,000,000 | EDC MUSARROFAH TO SANIYEH,P | Pengembalian melalui rekening perantara an. Musarrofah kepada Saniyeh | ||
| 21/10/15 11:44:43 | 50,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 22/10/15 08:45:23 | - | 100,000,000 | SA Cash DepNoBook | Pengembalian secara tunai setoran tanpa Butab | ||
| 111. | SANIYAH / 0148-01-026354-50-8, ket Telah diselesaikan pada tgl 2 Des 2016 dari rek titipan 0148-01-000727-99-3 | 22/07/15 11:28:46 | 100,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 |
| 22/07/15 12:35:12 | 100,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 3/8/2015 12:41 | 50,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 12/8/2015 12:03 | 50,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 24/08/15 14:24:11 | 100,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 26/08/15 13:46:34 | 50,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 11/9/2015 10:18 | 350,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 18/01/16 10:53:52 | 50,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 22/06/16 13:23:02 | 40,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 14/07/16 12:34:35 | 50,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 2/12/2016 | - | 590,350,000 | Sdr. Syamsul Arifin (FO) mengakui menggunakan Simpanan SANIYAH sebesar Rp. 590.350.000,- . Sudah diselesaikan tanggal 2 Desember 2016 (pada saat audit) menggunakan rekening titipan penyelesaian yang disetori kerabat dari Sdr. Saymsul Arifin (FO) yang dititipkan di rekening titipan lainnya KC Sampang norek 0148-01-000727-99-3. | |||
| 112. | SITI MUSRIYATI/ 0148-01-000833-56-6 | 21/06/16 08:03:00 | 20,000,000 | - | EDC SITI MUSRIYATI TO MUSARROFAH | Transfer melalui EDC ke rekening Musarrofah pada tanggal 21 Juni 2016 sebesar Rp. 20.000.000. |
| 23/06/16 07:50:48 | 20,000,000 | - | ATM SITI MUSRIYATI TO SYAMSUL ARIFIN | Penarikan melalui ATM sebanyak 5 kali dengan total sebesar Rp. 9.900.000 dan transfer sebesar Rp. 20.000.000 melalui ATM User ID 0148972 ke rekening Syamsul Arifin (FO) pada tanggal 23 Juni 2016 | ||
| 23/06/16 07:55:52 | 2,000,000 | - | '532659500202229600051313 | |||
| 23/06/16 07:56:35 | 2,000,000 | - | '532659500202229600051313 | |||
| 23/06/16 07:57:11 | 2,000,000 | - | '532659500202229600051313 | |||
| 23/06/16 07:57:53 | 2,000,000 | - | '532659500202229600051313 | |||
| 23/06/16 07:58:40 | 1,900,000 | - | 532659500202229600051313 | |||
| 16/09/16 09:39:05 | - | 50,000,000 | ATM SA'AH TO SITI MUSRIYATI | Pengembalian melalui ATM an. Sa'ah yang dipegang dan disalahgunakan oleh Sdr. Syamsul Arifin | ||
| 113. | DAINURI/0148-01-011863-50-4 | 6/4/2016 20:53 | 20,000,000 | - | ATM DAINURI TO MUSARROFAH | Total kerugian atau pengambilan rekening Dainuri sebesar Rp. 109.572.000 sudah diselesaikan pada tanggal 29 Juni 2016 dengan melakukan setor tunai di teras batu lenger. |
| 6/4/2016 20:53 | 2,000,000 | - | 52218420042059740005 | FO melakukan penerbitan kartu ATM dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah | ||
| 6/4/2016 20:53 | 2,000,000 | - | 52218420042059740005 | |||
| 6/4/2016 20:54 | 1,000,000 | - | 52218420042059740005 | |||
| 7/4/2016 19:57 | 20,000,000 | - | ATM DAINURI TO MUSARROFAH | |||
| 7/4/2016 19:57 | 2,000,000 | - | 522184200420597400051601 | |||
| 11/4/2016 14:18 | 20,000,000 | - | EDC DAINURI TO TRIANA WULANDAR | |||
| 12/4/2016 10:58 | 2,000,000 | - | 52218420042059740005 | |||
| 12/4/2016 10:58 | 2,000,000 | - | 52218420042059740005 | |||
| 12/4/2016 10:59 | 1,000,000 | - | 52218420042059740005 | |||
| 13/04/16 14:06:11 | 1,000,000 | - | 52218420042059740005 | |||
| 13/04/16 14:06:41 | 1,000,000 | - | 52218420042059740005 | |||
| 13/04/16 14:07:10 | 1,000,000 | - | 52218420042059740005 | |||
| 14/04/16 09:14:12 | 20,000,000 | - | EDC DAINURI TO MUSARROFAH | |||
| 9/5/2016 14:09 | 5,000,000 | - | ATM DAINURI TO MUSARROFAH | |||
| 11/5/2016 13:56 | 2,000,000 | - | ATM DAINURI TO MUSARROFAH | |||
| 26/05/16 10:46:28 | 7,000,000 | - | ATM DAINURI TO MUSARROFAH | |||
| 29/06/16 12:38:26 | - | 109,572,000 | SA Cash DepNoBook | Total kerugian atau pengambilan rekening Dainuri sebesar Rp. 109.572.000 sudah diselesaikan pada tanggal 29 Juni 2016 dengan melakukan setor tunai di teras batu lenger. | ||
| 114. | SANIMAH/0148-01-000759-56-8 | 29/03/16 10:36:58 | 89,000,000 | - | ATM SANIMAHTO MUSARROFAH | Pengambilan ditransfer ke rekening perantara an. Musarrofah. Syamsul Arifin melakukan penerbitan kartu ATM dan menyalahgunaknnya |
| 30/06/16 13:28:39 | - | 89,000,000 | 0148051 2111 SA Cash DepNoBook | Pengembalian secara tunai dimana setoran tanpa butab di Kanca Sampang | ||
| 115. | IMAM NAWAWI KH/6526-01-001933-53-9 | 19/01/15 08:17:34 | 20,000,000 | - | ATM IMAM NAWAWI TO SYAMSUL ARIFIN | Pengambilan ditransfer ke rekening perantara an. Musarrofah dan rekening Syamsul Arifin. Syamsul Arifin melakukan penerbitan kartu ATM dan menyalahgunaknnya |
| 21/01/15 05:53:49 | 10,000,000 | - | ATMSTRBCA 74456 001210498 8960291957 | |||
| 29/10/15 07:54:11 | - | 30,000,000 | EDC MUSARROFAH TO IMAM NAWAWI KH | Pengembalian melalui rekening perantara an. Musarrofah kepada Imam Nawawi KH | ||
| 116. | H. MA'MUN MS /0148-01-000847-56-5 | 5/8/2016 13:36 | - | 92,000,000 | 0148053 2111 SA Cash DepNoBook | Setoran tanpa butab di Kanca Sampang |
| 25/08/16 13:42:08 | 80,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 26/08/16 14:04:36 | 100,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 26/08/16 14:32:06 | 50,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 29/08/16 14:05:44 | 36,100,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 30/08/16 12:10:34 | 80,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 5/10/2016 12:49 | - | 1,668,000 | SA Cash DepNoBook | Sdr. Syamsul Arifin memberi bunga/fee sebesar 7,25%/tahun, atau Rp. 1.668.000,-/bulan. Dibayarkan tiap tanggal 5. | ||
| 7/10/2016 13:12 | 2,500,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 5/11/2016 10:02 | - | 1,668,000 | 0148056 2111 SA Cash DepNoBook | Sdr. Syamsul Arifin memberi bunga/fee sebesar 7,25%/tahun, atau Rp. 1.668.000,-/bulan. Dibayarkan tiap tanggal 5. | ||
| 117. | MOHAMMAD FATHULLAH IMAM /0148-01-000716-56-0 | 29/12/15 12:36:39 | - | 200,000,000 | 0148051 2111 SA Cash DepNoBook | |
| 5/1/2016 12:55 | 80,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 6/1/2016 13:02 | 93,430,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 7/1/2016 12:35 | 26,470,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 18/02/16 10:02:05 | 55,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 118. | ABD. KARIM /0148-01-050268-50-9 | 11/8/2015 9:25 | - | 100,000,000 | SA Cash Deposit | Untuk rekening Abd. Karim sebagian penarikan tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura, nasabah hanya titip rekening Simpanan, tidak ada fee/bunga/ikut program yang ditawarkan Syamsul Arifin. Yang terpenting Saldo harus ada apabila nasabah akan mengambil tabungannya. Untuk kartu ATM yang dipegang Sdr. Syamsul Arifin (FO) dikarenakan kartu ATM nasabah an. Abd Karim tertelan di ATM kemudian diterbitkan kartu ATM baru. Buku Tabungan dan Kartu ATM Abd Karim kemudian disalhgunakan oleh Sdr. Syamsul Arifin |
| 14/09/15 12:48:59 | 50,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | |||
| 15/09/15 09:17:35 | - | 50,000,000 | SA Cash DepNoBook | |||
| 9/10/2015 11:21 | 50,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | |||
| 12/10/2015 15:58 | - | 50,000,000 | ATM MUSARROFAH TO ABD. KARIM | |||
| 27/05/16 12:59:32 | 100,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | |||
| 11/7/2016 13:55 | 85,200,000 | - | SA Cash Withdrawal | |||
| 9/8/2016 8:38 | - | 185,250,000 | 0148052 2111 SA Cash DepNoBook | |||
| 24/08/16 13:51:02 | 120,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | |||
| 30/08/16 12:13:03 | 20,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | |||
| 13/09/16 09:00:21 | - | 70,000,000 | ATM SA'AH TO ABD. KARIM | |||
| 14/09/16 08:56:03 | - | 70,000,000 | ATM SA'AH TO ABD. KARIM | |||
| 11/10/2016 13:48 | 40,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | |||
| 13/10/16 18:26:27 | 50,000,000 | - | ATM ABD. KARIM TO HASANUDIN AKBARIU | |||
| 14/10/16 11:00:56 | 50,000,000 | - | ATM ABD. KARIM TO HASANUDIN AKBARI | |||
| 14/10/16 13:13:17 | 50,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | |||
| 26/10/16 09:47:13 | - | 120,000,000 | 0148054 2111 SA Cash DepNoBook | |||
| 28/10/16 09:04:19 | - | 50,000,000 | ATM MOHAMMAD IMAMU TO ABD. KARIM | |||
| 28/10/16 09:13:09 | - | 20,000,000 | EDC MUSARROFAH TO ABD. KARIM | |||
| 28/10/16 12:25:06 | 50,000,000 | - | ATM ABD. KARIM TO M SALIMIEFENDI | |||
| 31/10/16 08:38:19 | - | 50,000,000 | EDC MUSARROFAH TO ABD. KARIM | |||
| 1/11/2016 17:14 | 50,000,000 | - | ATM ABD. KARIM TO MUSARROFAH | |||
| 2/11/2016 7:53 | 50,000,000 | - | ATM ABD. KARIM TO MUSLIHAH | |||
| 14/11/16 12:15:12 | 50,000,000 | - | ATM ABD. KARIM TO FUAD BADRUL QOMA | |||
| 18/11/16 12:43:49 | 50,000,000 | - | ATM ABD. KARIM TO MUNAJJAH | |||
| 119. | HJ. MAIMUNAH / 0148-01-000862-56-5 | 4/8/2016 9:43 | - | 150,000,000 | 0148052 2111 SA Cash DepNoBook | Syamsul Arifin melakukan penerbitan kartu ATM dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah |
| 12/8/2016 18:04 | 25,000,000 | - | ATMSTRBCA 51601 001127756 8960298374 | |||
| 14/08/16 12:50:54 | 50,000,000 | - | ATM HJ. MAIMUNAH TO MOH. SYUKRON | |||
| 17/08/16 07:36:09 | 2,000,000 | - | 53265950025375740009 | |||
| 19/08/16 14:20:31 | 9,500,000 | - | ATMSTRBCA 70059 001808619 8960151039 | |||
| 23/08/16 09:49:17 | 60,000,000 | - | ATM HJ. MAIMUNAH TO ST. IMROATUL MUFk | |||
| 4/11/2016 8:36 | 2,000,000 | - | 53265950025375740009 | |||
| 220. | MAISURAH /0148-01-000904-56-1 | 3/10/2016 9:05 | - | 120,000,000 | SA Cash DepNoBook | |
| 10/10/2016 10:19 | 40,000,000 | - | EDC MAISURAH TO SAMAK | Syamsul Arifin melakukan penerbitan kartu ATM dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah dan sebagian transaksi melalui rekening perantara Musarrofah | ||
| 12/10/2016 9:37 | 70,000,000 | - | ATM MAISURAH TO MUSARROFAH | |||
| 12/10/2016 11:56 | - | 40,000,000 | TRANSFER | |||
| 13/10/16 10:21:26 | - | 70,000,000 | SA Cash DepNoBook | Pengembalian setoran tanpa butab di Teras Batu Lenger | ||
| 13/10/16 18:25:19 | 95,000,000 | - | ATM MAISURAH TO HASANUDIN AKBARId | Sdr. Syamsul Arifin (FO) juga menggunakan rekening perantara untuk menampung penarikan Simpanan nasabah yang diindikasikan disalahgunakan oleh Sdr. Syamsul Arifin. Adapun rekening perantara tersebut yaitu rekening Britama Bisnis an. HASANUDIN AKBARI (adik Ipar Sdr. Syamsul Arifin/FO) dengan nomor rekening 0148-01-050202-50-3 | ||
| 14/10/16 11:31:39 | - | 50,000,000 | SA Cash DepNoBook | Pengembalian setoran tanpa butab di Teras Batu Lenger | ||
| 14/10/16 12:45:21 | 75,000,000 | - | ATM MAISURAH TO HASANUDIN AKBARI | Sdr. Syamsul Arifin (FO) juga menggunakan rekening perantara untuk menampung penarikan Simpanan nasabah yang diindikasikan disalahgunakan oleh Sdr. Syamsul Arifin. Adapun rekening perantara tersebut yaitu rekening Britama Bisnis an. HASANUDIN AKBARI (adik Ipar Sdr. Syamsul Arifin/FO) dengan nomor rekening 0148-01-050202-50-3 | ||
| 31/10/16 16:13:36 | - | 110,000,000 | IBNK SAM TO MAISURAH | Pengembalian dana yang disalahgunakan oleh Syamsul Arifin | ||
| 11/11/2016 9:10 | - | 10,000,000 | 7352351 2111 SA Cash DepNoBook | Pengembalian setoran tanpa butab di Teras Batu Lenger | ||
| 11/11/2016 9:17 | - | 30,000,000 | YBS-014801000904561 | - | ||
| 14/11/16 11:39:26 | 50,000,000 | - | ATM MAISURAH TO MOHAMMAD IMAMUDD | Pengembalian penyalahgunaan Simpanan Mohammad Imamuddin ditutup melalui dana Simpanan Maisurah yang ditransfer melalui ATM yang dipegang oleh Syamsul Arifin | ||
| 14/11/16 11:39:51 | 50,000,000 | - | ATM MAISURAH TO MOHAMMAD IMAMUDD | Pengembalian penyalahgunaan Simpanan Mohammad Imamuddin ditutup melalui dana Simpanan Maisurah yang ditransfer melalui ATM yang dipegang oleh Syamsul Arifin | ||
| 18/11/16 12:44:49 | 32,000,000 | - | ATM MAISURAH TO MUNAJJAH | Pengembalian penyalahgunaan Simpanan Munajjah ditutup melalui dana Simpanan Maisurah yang ditransfer melalui ATM yang dipegang oleh Syamsul Arifin | ||
| 221. | QURROTU AYUN /0148-01-000523-56-9 | 1/9/2015 12:48 | 100,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 |
| 2/2/2016 9:12 | - | 106,000,000 | 0148051 2111 SA Cash DepNoBook | Setoran tanpa butab di Kanca Sampang | ||
| 15/02/16 14:45:33 | 100,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 222. | Sa'ah/14801000718562 | 30/12/15 13:34:17 | 60,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Bunga sudah diberikan di depan oleh Sdr. Syamsul Arifin (FO) kepada SA’AH sebesar 1 %/bulan. Sdr. Syamsul Arifin (FO) menawari program PSH (Pilih Sendiri Hadiahnya) tetapi tidak diblokir dan bunga dibayar sendiri oleh Sdr. Syamsul Arifin (FO). Kartu ATM dipergunakan dan disalahgunakan Sdr. Syamsul Arifin tanpa sepengatuhan nasabah. Sebagian terdapat transaksi yang ditransfer ke rekening Musarrofah, abd karim (rekening yang dislahgunakan) |
| 4/1/2016 8:58 | 40,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | |||
| 7/3/2016 10:58 | 2,000,000 | - | 5326595001649735 | |||
| 7/3/2016 10:59 | 2,000,000 | - | 5326595001649735 | |||
| 7/3/2016 10:59 | 2,000,000 | - | 5326595001649735 | |||
| 7/3/2016 11:00 | 2,000,000 | - | 5326595001649735 | |||
| 7/3/2016 11:01 | 2,000,000 | - | 5326595001649735 | |||
| 7/3/2016 11:06 | 1,900,000 | - | ATM SA'AH TO NUR FARIDA IRIAN | |||
| 8/3/2016 15:58 | 11,900,000 | - | ATM SA'AH TO TRIANA WULANDARI | |||
| 223. | Sa'ah/0148-01-000814-56-2 | 3/6/2016 13:56 | 99,000,000 | - | ATM SA'AH TO MUSARROFAH | |
| 30/08/16 11:11:27 | 850,000 | - | ATM SA'AH TO M SALIMIEFENDI | |||
| 30/08/16 11:17:39 | - | 100,000,000 | SA Cash DepNoBook | |||
| 30/08/16 11:41:35 | - | 100,000,000 | SA Cash Deposit | |||
| 30/08/16 12:02:41 | - | 200,000,000 | SA Cash DepNoBook | |||
| 2/9/2016 13:13 | 75,000,000 | - | ATM SA'AH TO RAKI SUSANTO | |||
| 2/9/2016 13:20 | 25,000,000 | - | ATM SA'AH TO RAKI SUSANTO G | |||
| 2/9/2016 13:20 | 1,000,000 | - | 5326595002018427 | |||
| 13/09/16 09:00:21 | 70,000,000 | - | ATM SA'AH TO ABD. KARIM | |||
| 14/09/16 08:56:03 | 70,000,000 | - | ATM SA'AH TO ABD. KARIM | |||
| 14/09/16 14:07:44 | 30,000,000 | - | ATM SA'AH TO MUSARROFAH | |||
| 16/09/16 09:39:05 | 50,000,000 | - | ATM SA'AH TO SITI MUSRIYATI | |||
| 19/09/16 20:31:51 | 2,000,000 | - | 5326595002018427 | |||
| 19/09/16 20:32:45 | 2,000,000 | - | 5326595002018427 | |||
| 19/09/16 20:33:15 | 2,000,000 | - | 5326595002018427 | |||
| 19/09/16 20:33:49 | 2,000,000 | - | 5326595002018427 | |||
| 19/09/16 20:34:20 | 2,000,000 | - | 5326595002018427 | |||
| 21/09/16 17:22:40 | 30,000,000 | - | ATM SA'AH TO ACHMAD ZARKASI | |||
| 22/09/16 20:11:53 | 10,000,000 | - | ATMSTRBCA 51601 001263553 1930407166 | |||
| 23/09/16 10:31:05 | 25,000,000 | - | ATM SA'AH TO ALI USMAN | |||
| 224. | SA'AH / 0148-01-000758-56-2 | 7/3/2016 12:03 | - | 300,000,000 | SA Cash Deposit | |
| 15/03/16 12:18:29 | 75,000,000 | - | EDC SA'AH TO MUSARROFAH | |||
| 17/03/16 17:16:51 | 100,000,000 | - | EDC SA'AH TO MUSARROFAH | |||
| 18/03/16 14:12:33 | 100,000,000 | - | EDC SA'AH TO MUSARROFAH | |||
| 28/03/16 13:40:30 | 5,000,000 | - | ATM SA'AH TO RAKHMAD S.SOS | |||
| 29/03/16 10:37:57 | 11,000,000 | - | ATM SA'AH TO MUSARROFAH | |||
| 31/03/16 08:05:18 | 5,000,000 | - | EDC SA'AH TO MUSARROFAH | |||
| 6/10/2016 8:17 | 2,000,000 | - | 5326595001843486 | |||
| 225. | MUDAWIR /0148-01-051810-50-3 | 26/02/16 10:02:18 | - | 100,000,000 | SA Cash Deposit | |
| 30/03/16 11:12:20 | 99,990,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 19/10/16 21:35:31 | - | 50,000 | SMS SYAMSUL ARIFIN TO MUDAWIR | Pengembalian melalui rekening Syamsul Arifin via SMS Banking | ||
| 226. | MUKIMAH/0148-01-000829-56-7 | 14/06/16 10:15:25 | - | 400,000,000 | SA Cash Deposit | - |
| 14/06/16 13:42:09 | - | 100,000 | ATM MUSARROFAH TO MUKIMAH | Setoran via ATM melalui rekening perantara | ||
| 14/06/16 13:49:19 | 400,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Slip penarikan tabungan ditanda tangani oleh Sdr. Syamsul Arifin (FO) dan menggunakan butab yang dipegang nasabah. Setelah penarikan tabungan tersebut Sdr. Syamsul Arifin menjelaskan ada transaksi pendebetan direkening nasabah merupakan blokir karena mengikuti program mirip retensi diblokir selama 1 tajhun akan tetapi saldo Simpanan Nasabah dicairkan tunai 400 juta tanpa sengetahuan nasabah.Syamsul Arifin memberikan bunga setiap tanggal 14 ke rekening Mukimah | ||
| 227. | SUMIATI/0148-01-008087-50-9 | 16/05/16 11:09:38 | 20,000,000 | - | ATM SUMIATI TO MUSARROFAH | Syamsul Arifin melakukan penerbitan kartu ATM dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah kemudian melakukan transfer ke rekening perantara Sdr. Musarrofah. |
| 23/05/16 19:26:23 | 20,000,000 | - | ATM SUMIATI TO MUSARROFAH | |||
| 26/05/16 09:42:32 | 20,000,000 | - | ATM SUMIATI TO MUSARROFAH | |||
| 7/6/2016 13:16 | 15,000,000 | - | ATM SUMIATI TO MUSARROFAH | |||
| 228. | HILYATIN/652601002499538 | 3/6/2016 13:21 | - | 190,000,000 | SA Cash Deposit | |
| 7/6/2016 8:53 | 100,000,000 | - | EDC HILYATIN TO ROBIDIN | Syamsul Arifin melakukan penerbitan kartu ATM dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah . | ||
| 15/06/16 07:49:32 | 50,000,000 | - | EDC HILYATIN TO MUSARROFAH | |||
| 17/06/16 20:36:41 | 25,000,000 | - | ATMSTRBCA 51601 001662688 8960291957 | |||
| 20/06/16 08:17:31 | 10,000,000 | - | ATM HILYATIN TO KADARISMAN | |||
| 21/06/16 07:34:56 | 4,950,000 | - | EDC HILYATIN TO MUSARROFAH | |||
| 229. | ALI USMAN/0148-01-000749-56-3 | 22/02/16 09:24:30 | - | 90,000,000 | SA Cash Deposit | |
| 22/02/16 09:39:53 | 89,900,000 | - | SA Cash Withdrawal | |||
| 23/09/16 10:00:31 | - | 50,000,000 | 0148051 2111 SA Cash DepNoBook | |||
| 23/09/16 10:31:05 | - | 25,000,000 | ATM SA'AH TO ALI USMAN | |||
| 23/09/16 10:35:27 | - | 25,000,000 | SA Cash DepNoBook | |||
| 23/09/16 14:37:18 | 10,000,000 | - | ATM ALI USMAN TO MUSARROFAH | Syamsul Arifin melakukan penerbitan kartu ATM dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah . | ||
| 23/09/16 14:56:33 | - | 10,000,000 | SA Cash DepNoBook | |||
| 24/09/16 06:22:05 | 89,500,000 | - | ATM ALI USMAN TO MUSARROFAH | Syamsul Arifin melakukan penerbitan kartu ATM dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah, ditransfer ke rekening perantara | ||
| 27/09/16 09:34:04 | 10,000,000 | - | EDC ALI USMAN TO MUSARROFAH | Syamsul Arifin melakukan penerbitan kartu ATM dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah, ditransfer ke rekening perantara an. Musarrofah | ||
| 330. | ACH BAIJURI /0148-01-000706-56-5 | 10/12/2015 15:20 | - | 95,000,000 | 0148056 2111 SA Cash DepNoBook | |
| 11/12/2015 19:22 | 95,000,000 | - | ATM ACH BAIJURI TO NURULLAH | Syamsul Arifin melakukan penerbitan kartu ATM dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah | ||
| 331. | SAFIYAH /0148-01-019969-50-8 | 5/4/2016 4:49 | 20,000,000 | - | ATM SAFIYAH TO MUSARROFAH | Syamsul Arifin melakukan penerbitan kartu ATM dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah, sebagian ditransfer ke rekening perantara an. Musarrofah |
| 5/4/2016 13:57 | 20,000,000 | - | ATM SAFIYAH TO MUSARROFAH | |||
| 5/4/2016 13:58 | 2,000,000 | - | 5221842004205834 | |||
| 5/4/2016 13:58 | 2,000,000 | - | 5221842004205834 | |||
| 5/4/2016 13:59 | 1,000,000 | - | 5221842004205834 | |||
| 6/4/2016 20:55 | 20,000,000 | - | ATM SAFIYAH TO MUSARROFAH | |||
| 6/4/2016 20:55 | 2,000,000 | - | 5221842004205834 | |||
| 6/4/2016 20:55 | 2,000,000 | - | 5221842004205834 | |||
| 6/4/2016 20:56 | 1,000,000 | - | 5221842004205834 | |||
| 332. | MAIMUN /0148-01-020912-50-2 | 12/5/2016 11:43 | 2,000,000 | - | 5221842004206220 | Syamsul Arifin melakukan penerbitan kartu ATM dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah, sebagian ditransfer ke rekening perantara an. Musarrofah |
| 12/5/2016 11:44 | 2,000,000 | - | 5221842004206220 | |||
| 12/5/2016 11:44 | 1,000,000 | - | 5221842004206220 | |||
| 14/05/16 11:06:43 | 20,000,000 | - | ATM MAIMUN TO MUSARROFAH | |||
| 15/05/16 16:20:25 | 20,000,000 | - | ATM MAIMUN TO MUSARROFAH k | |||
| 15/05/16 16:20:35 | 2,000,000 | - | 5221842004206220 | |||
| 15/05/16 16:21:10 | 2,000,000 | - | 5221842004206220 | |||
| 15/05/16 16:21:44 | 1,000,000 | - | 5221842004206220 |
Bahwa dari pemeriksaan internal diketahui terdakwa baik bertindak secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama saksi YUDI SAGITA WIJAYANTO, S.Pd telah beberapa kali melakukan penarikan secara tunai tanpa sepengetahuan nasabah kemudian memasukkan dana nasabah tersebut ke nomor rekening BRI 014801000419566 atas nama MUSYAROFAH dan berdasarkan keterangan saksi MUSYAROFAH rekening tersebut merupakan rekening penampungan dana nasabah yang sudah ditarik oleh terdakwa maupun bersama-sama saksi YUDI SAGITA WIJAYANTO, S.Pd yang terdakwa pergunakan untuk bermain saham dan membeli sejumlah aset pribadi milik terdakwa;
Bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersama-sama saksi YUDI SAGITA WIJAYANTO, S.Pd (dalam penuntutan terpisah) tersebut telah memperkaya diri terdakwa sendiri atau orang lain yaitu saksi YUDI SAGITA WIJAYANTO, S.Pd sehingga merugikan keuangan Negara cq. PT. BRI Tbk (Persero) sebesar Rp. 5.627.350.000,- (lima milyar enam ratus dua puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) sebagaimana hasil audit yang dilakukan oleh saksi AGUS IRWANTO dan YUSUF BAHTIYAR dengan Surat perintah Audit Nomor : R-389/KI-VII / 0296 / 11 / 2016 Tanggal 20 November;
Perbuatan terdakwa tersebut di atas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang - Undang RI Nomor 31 tahun 1999 jo. Undang - Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP;
SUBSIDIAIR :
Bahwa ia terdakwa SYAMSUL ARIFIN baik bertindak secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan YUDI SAGITA WIJAYANTO (dalam penuntutan terpisah), pada hari Selasa tanggal 7 Juli 2015 sekira pukul 09.33 wib sampai dengan waktu yang sudah tidak dapat diingat lagi pada hari Jumat tanggal 2 Desember 2016 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu antara tahun 2015 sampai dengan tahun 2016, bertempat di Kantor BRI Unit Pantura Teras BRI Batu Lenger di Jalan Raya Ketapang-Sampang Desa Tamberu Barat Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang dan Kantor BRI Cabang Sampang Jalan K.H. Wahid Hasyim No. 83 Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang mengadili berdasarkan Ketentuan Pasal 35 ayat (2) Undang-undang RI Nomor : 45 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara-cara sebagai berikut:
Bahwa PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) adalah perusahaan BUMN yang didalamnya ada penyertaan modal Negara/keuangan Negara;
Bahwa pada tahun 2015 Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sampang melakukan kegiatan pemasaran produk BRI, kegiatan ini bertujuan untuk mencari Nasabah dalam rangka menghimpun dana pada BRI Cabang Sampang;
Bahwa kegiatan penghimpunan dana nasabah BRI Cabang Sampang dilaksanakan oleh bagian Funding Officer (FO) yang salah satunya adalah terdakwa, berdasarkan Surat Keputusan Nokep : 118-KW-IX/SDM/04/2016 tanggal 05 April 2016 tentang Pengangkatan Pekerja Dalam Dinas Tetap Kantor Wilayah PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dengan tujuan jabatan dan tanggung jawab utama yaitu identifikasi potensi dan kompetisi bisnis dan jasa bank lainnya dan pemasaran monitoring portofolio dan jasa bank;
Bahwa terdakwa selaku Funding Officer (FO) mempunyai kewenangan, yaitu:
Memprakarsai Bisnis;
Melaksanakan Negoisasi dengan Nasabah;
Bahwa berdasarkan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur mengenai pembukaan rekening di Buku II bab 13 tentang Britama pada Buku Pedoman Operasional sesuai SK No. 285-DIR/OPR/OPS/07/2002 tanggal 18 Juli 2002 beserta revisi nya (tahun 2005), prosedur pembukaan rekening yaitu:
Nasabah Perorangan yaitu nasabah datang dengan menyerahkan/ menunjukkan KTP asli, NPWP, dan setoran uang tunai untuk dibuatkan di lembar aplikasi AR-01 oleh Customer Service (CS) selanjutnya dilakukan persetujuan oleh atasan Customer Service (CS) sekaligus diaktifkan nomor rekening nya di sistem BRI;
Nasabah berbentuk Badan Hukum yaitu pengurus aktif datang ke BRI dengan menyerahkan Copy Akta Pendirian berikut perubahannya, dilampiri dengan NPWP dan Identitas daripada Pengurus sesuai dengan AD/ART dan dituangkan dalam lembar aplikasi AR-01 untuk diteruskan kepada atasan Customer Service (CS) guna dilakukan approve dan pengaktifan rekening di sistem BRI serta dilakukan setoran awal;
Bahwa pada saat pembukaan rekening, nasabah juga diberi fasilitas kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), sebagaimana diatur dalam Buku Pedoman Operasional Surat Keputusan Direksi NOKEP S. 56-DIR/LYN/09/2013 tanggal 11 September 2013 tentang Buku Prosedur Operasional Kartu Debit PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, prosedur penerbitan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yaitu :
Nasabah mengajukan permohonan penerbitan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pada saat pembukaan rekening baru dengan melakukan pengisian di Form AR-01 sekaligus penerbitan buku tabungan baru;
Jika nasabah yang mengajukan telah memiliki rekening, maka nasabah datang ke Customer Service (CS) dengan menunjukkan buku tabungan dan identitas serta melakukan pengisian Form FR-01, selanjutnya Customer Service (CS) menerbitkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan terlebih dahulu meminta persetujuan kepada atasan untuk aktivasi kartu dan pemberian PIN standar di mesin Electronic Data Capture (EDC) yang kemudian diserahkan kepada nasabah dan dicatat di register penerimaan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan PIN dengan arahan untuk segera melakukan perubahan PIN standar tersebut di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM);
Bahwa selaku Funding Officer (FO) terdakwa kemudian mencari Nasabah dengan tujuan menghimpun Dana masuk ke BRI Cabang Sampang, dan untuk mendapatkan Nasabah terdakwa melakukan pendekatan kepada calon nasabah, hal ini dilakukan dengan tujuan nasabah mau memasukkan dana yang dimilikinya ke BRI Cabang Sampang;
Bahwa cara terdakwa menghimpun dana nasabah adalah dengan mendatangi saksi NUR HALIMAH maupun saksi RIZQUL KARIMAH selaku Customer Service (CS) dan melakukan pembukaan rekening seolah-olah nasabah yang bersangkutan hadir namun meminta bantuan terdakwa untuk melakukan pembukaan rekening melalui saksi NUR HALIMAH maupun saksi RIZQUL KARIMAH. Karena percaya maka saksi NUR HALIMAH maupun Saksi RIZQUL KARIMAH menyerahkan form pembukaan rekening (AR-01), buku tabungan (masih kosong) kepada terdakwa, beberapa saat kemudian terdakwa datang dengan membawa form pembukaan rekening (AR-01) yang sudah ditandatangani oleh nasabah yang seolah-olah identik sebagai pemilik buku tabungan yang sah, KTP asli beserta foto copy. Selanjutnya saksi NUR HALIMAH maupun saksi RIZQUL KARIMAH melakukan input data Nasabah, kemudian mengajukan permintaan persetujuan pembukaan rekening Nasabah kepada Asisten Manager Operasional Dan Layanan (AMOL) yakni Saksi ACHMAD NUR AIDI. Setelah Saksi ACHMAD NUR AIDI tanda tangan, maka saksi NUR HALIMAH maupun saksi RIZQUL KARIMAH menerbitkan buku tabungan beserta kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lalu menyerahkan buku register tanda terima buku tabungan dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kepada terdakwa untuk diserahkan kepada nasabah sebagai pemilik buku tabungan. Akan tetapi terdakwa tidak pernah menyerahkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kepada Nasabah melainkan dikuasai oleh terdakwa tanpa sepengetahuan nasabah;
Bahwa setelah mengumpulkan banyak nasabah dan berhasil menghimpun dana nasabah dalam jumlah yang cukup besar, terdakwa tergiur untuk menggunakan uang nasabah sebagai modal usaha dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi tanpa sepengetahuan nasabah. Awalnya terdakwa mempelajari karakter nasabah dan memilih nasabah yang mempunyai nilai tabungan yang besar dan yang tertarik dengan dengan program BRI yang memberikan bunga besar, selain itu terdakwa juga memilih nasabah yang tidak paham penggunaan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Nasabah-nasabah dengan kriteria yang seperti ini yang kemudian dijadikan sasaran oleh terdakwa;
Bahwa metode yang digunakan oleh terdakwa untuk mengambil dana nasabah adalah :
Mengambil dana nasabah yang ada di rekening melalui ATM;
Mengambil dana nasabah yang ada di rekening melalui mesin EDC;
Mengambil dana nasabah secara tunai dengan menggunakan buku tabungan (SA Cash Withdrawal);
Mengambil dana nasabah secara tunai tanpa menggunakan buku tabungan (SA Cash DepNoBook);
Bahwa terdakwa selaku Funding Officer (FO) tidak punya wewenang dan tidak diperbolehkan untuk mengambil dana nasabah yang telah masuk dan dikelola BRI Cabang Sampang tanpa sepengetahuan nasabah;
Bahwa untuk mengambil dana nasabah yang berada di rekening tanpa sepengetahuan nasabah diperlukan peran seorang teller, sehingga kemudian terdakwa menghubungi saksi YUDI SAGITA WIJAYANTO, S.Pd yang bertugas sebagai Teller di Teras BRI Batu Lenger pada BRI Unit Pantura. Setelah terdakwa menjelaskan maksud dan tujuannya untuk mengambil dana nasabah tanpa sepengetahuan nasabah kemudian saksi YUDI SAGITA WIJAYANTO, S.Pd bersedia bersama-sama terdakwa melakukan penarikan dana nasabah;
Bahwa terdakwa kemudian mendatangi saksi YUDI SAGITA WIJAYANTO, S.Pd di Teras BRI Batu Lenger untuk melakukan penarikan dana dengan membawa buku tabungan, foto copy KTP dan slip penarikan yang sudah terisi lengkap dengan tanda tangan nasabah yang seolah-olah identik sebagai pemilik buku tabungan yang sah. Terdakwa melakukan pencairan dana di Teras BRI Batu Lenger pada BRI Unit Pantura tanpa kehadiran nasabah serta tanpa adanya Surat Kuasa, hal ini juga diketahui oleh saksi YUDI SAGITA WIJAYANTO, S.Pd,. Selanjutnya saksi YUDI SAGITA WIJAYANTO, S.Pd, memproses penarikan tersebut;
Bahwa saksi YUDI SAGITA WIJAYANTO, S.Pd yang mengetahui password Ka-unit BRI Unit Pantura yaitu saksi HARI DEWANTORO RAMLI kemudian membuka sistem untuk melakukan penarikan dana nasabah tersebut dimana setelah memasukkan password Ka-unit tersebut saksi YUDI SAGITA WIJAYANTO, S.Pd dapat mengetahui Passbook Balance (PB) yaitu saldo terakhir yang terdapat pada buku tabungan, kemudian terdakwa memberikan passbook Serial (PS) yaitu nomor seri buku tabungan dari nasabah yang akan diambil dananya tersebut selanjutnya Passbook Balance (PB) dan passbook Serial (PS) tersebut digunakan saksi YUDI SAGITA WIJAYANTO, S.Pd untuk melakukan penarikan tunai sehingga uang/dana nasabah dapat dikeluarkan secara tunai dari BRI Cab. Sampang;
Bahwa batas penarikan tunai pada Teras BRI Batu Lenger pada BRI Unit Pantura Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) s/d Rp.25.000.000 (dua puluh lima juta) adalah kewenangan Teller, Penarikan diatas Rp.25.000.000 (dua puluh lima juta) s/d Rp.50.000.000 (lima Puluh Juta) adalah kewenangan adalah Kepala Teras dalam ini yaitu saksi HAFILUDDIN dan Penarikan diatas Rp.50.000.000 s/d Rp.200.000.000,-(dua ratus juta rupiah) adalah kewenangan Kepala Unit yaitu saksi HARI DEWANTORO RAMLI;
Bahwa terdakwa juga melakukan penarikan dana nasabah yang berada di rekening tanpa sepengetahuan Nasabah melalui teller di BRI Cabang Sampang yakni Saksi ADISTI EKA PRATIWI, Saksi DESI YULIANI, Saksi YUNITA NURUL ARFIANI maupun Saksi KENANG WAYAROBBY NOORCAHADI dengan jumlah yang bervariasi dimana batas penarikan tunai pada Kantor BRI Cabang Sampang sampai batas Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) adalah kewenangan teller, diatas Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) sampai dengan Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah) adalah kewenangan Asisten Manajer Operasional dan Layanan (AMOL) dalam hal ini adalah saksi ACHMAD NUR AIDI dan diatas Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah) adalah kewenangan Pemimpin Cabang, dengan cara terdakwa membawa buku tabungan, foto copy KTP dan slip penarikan yang sudah terisi lengkap dengan tanda tangan nasabah yang seolah-olah identik sebagai pemilik buku tabungan yang sah. Terdakwa melakukan pencairan dana di Kantor BRI Cabang Sampang tanpa kehadiran nasabah serta tanpa adanya Surat Kuasa, hal ini tanpa sepengetahuan Saksi ADISTI EKA PRATIWI, Saksi DESI YULIANI, Saksi YUNITA NURUL ARFIANI maupun Saksi KENANG WAYAROBBY NOORCAHADI. Selanjutnya baik Saksi ADISTI EKA PRATIWI, Saksi DESI YULIANI, Saksi YUNITA NURUL ARFIANI maupun Saksi KENANG WAYAROBBY NOORCAHADI memproses penarikan tersebut;
Bahwa jika terdakwa melakukan penarikan dana nasabah diatas diatas Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) maka baik Saksi ADISTI EKA PRATIWI, Saksi DESI YULIANI, Saksi YUNITA NURUL ARFIANI maupun Saksi KENANG WAYAROBBY NOORCAHADI melapor kepada Asisten Manager Operasional Dan Layanan (AMOL) yakni Saksi ACHMAD NUR AIDI mengenai lengkapnya syarat pencairan dana termasuk kehadiran nasabah selanjutnya saksi ACHMAD NUR AIDI melakukan approval/persetujuan dengan memasukkan password Asisten Manager Operasional Dan Layanan (AMOL) sehingga dana nasabah dapat dikeluarkan secara tunai;
Bahwa berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh saksi AGUS IRWANTO dan YUSUF BAHTIYAR dengan Surat perintah Audit Nomor : R-389/KI-VII / 0296 / 11 / 2016 Tanggal 20 November 2016 menemukan jumlah dana nasabah yang diambil dari rekening tanpa sepengetahuan nasabah yaitu:
Bahwa dari pemeriksaan internal diketahui terdakwa baik bertindak secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama saksi YUDI SAGITA WIJAYANTO, S.Pd telah beberapa kali melakukan penarikan secara tunai tanpa sepengetahuan nasabah kemudian memasukkan dana nasabah tersebut ke nomor rekening BRI 014801000419566 atas nama MUSYAROFAH dan berdasarkan keterangan saksi MUSYAROFAH rekening tersebut merupakan rekening penampungan dana nasabah yang sudah ditarik oleh terdakwa maupun bersama-sama saksi YUDI SAGITA WIJAYANTO, S.Pd yang terdakwa pergunakan untuk bermain saham dan membeli sejumlah aset pribadi milik terdakwa;
Bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersama-sama saksi YUDI SAGITA WIJAYANTO, S.Pd (dalam penuntutan terpisah) tersebut telah menguntungkan terdakwa sendiri atau orang lain yaitu saksi YUDI SAGITA WIJAYANTO, S.Pd sehingga merugikan keuangan Negara cq. PT. BRI Tbk (Persero) sebesar Rp. 5.627.350.000,- (lima milyar enam ratus dua puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) sebagaimana hasil audit yang dilakukan oleh saksi AGUS IRWANTO dan YUSUF BAHTIYAR dengan Surat perintah Audit Nomor : R-389/KI-VII / 0296 / 11 / 2016 Tanggal 20 November;
| No | Nama Nasabah | Tanggal penarikan | Penarikan | Pengemba lian | Keterangan | PENJELASAN & MODUS OPERANDI |
| 1.. | MOH. HARIRI. KH. HASBULLAH /0148-01-053674-50-5 | 3/11/2016 11:26 | 60,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 |
| 4/11/2016 13:54 | 39,900,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 22/11/16 14:47:52 | - | 100,000,000 | YBS-014801053674505 | Total kerugian atau pengambilan rekening Moh. Hariri KH. Hasbullah sebesar Rp. 100.000.000 sudah diselesaikan pada tanggal 22 November 2016 dengan melakukan setor tunai di teller 0148056 | ||
| 22. | SUTIK YAWATI /0148-01-000580-56-1 | 10/9/2015 13:51 | 70,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 |
| 15/09/15 08:26:32 | - | 70,000,000 | SA Cash DepNoBook | Dikembalikan dengan cara setoran tanpa Butab di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 15/09/15 14:53:23 | 100,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 7/11/2016 12:11 | - | 100,000,000 | IBNK NUR HALIMAH TO SUTIK YAWATI | Pengembalian melalui Internet Banking melalui rekening Nur Halimah (customer service) | ||
| 33. | MOH. SHOWI SIHAM /0148-01-018690-50-4 | 29/09/15 12:13:22 | 200,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 |
| 2/10/2015 11:09 | - | 200,000,000 | 0148056 2111 SA Cash DepNoBook | Total kerugian atau pengambilan rekening Moh. Showi Siham sebesar Rp. 200.000.000 sudah diselesaikan pada tanggal 02 Oktober 2015 dengan melakukan setor tunai di teller 0148056. | ||
| 44. | ADMANI/0148-01-000495-56-2 | 7/7/2015 9:33 | 43,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 |
| 21/10/15 09:44:26 | - | 43,000,000 | EDC IVANA FITRIANI TO ADMANI | Rekening Ivana Fitriani merupakan rekening yang dibuka oleh nasabah melalui Sdr. Syamsul Arifin (FO) tetapi nasabah tidak ingin menggunakan karena bunga per bulan terlalu besar dan buku tabungan serta kartu atm dibawa FO sehingga rekening tersebut disalah gunakan oleh FO sebagai rekening perantara. | ||
| 22/10/15 14:21:15 | 25,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 24/10/15 14:07:22 | - | 25,000,000 | ATM MUSARROFAH TO ADMANI | Rekening Musarrofah merupakan rekening saudara sepupu Syamsul Arifin (FO) yang dari awal pembukaan rekekning buku tabungan dan kartu ATM dibawa oleh FO untuk dijadikan rekening penampungan dan perantara | ||
| 55. | ROBIDIN/0148-01-051098-50-9 | 4/11/2015 11:27 | 100,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 |
| 7/6/2016 8:53 | - | 100,000,000 | EDC HILYATIN TO ROBIDIN | Rekening yang digunakan untuk melunasi adalah rekening Hilyatin yang merupakan rekening nasabah yang dipakai juga oleh Syamsul Arifin (FO) untuk melunasi rekening nasabah Robidin. | ||
| 66. | SUMARMIDAH/0148-01-000712-56-6 | 2/2/2016 12:11 | 70,100,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 |
| 3/2/2016 12:29 | 30,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 30/03/16 10:14:34 | - | 100,000,000 | SA Cash DepNoBook | Pengembalian secara tunai setoran tanpa Butab di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 77. | MUNAJJAH /0148-01-024980-50-7 | 15/05/16 16:18:13 | 20,000,000 | - | ATM MUNAJJAH TO MUSARROFAH i | FO melakukan penerbitan kartu ATM dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah |
| 15/05/16 16:18:28 | 2,000,000 | - | 522184200420798800540362 | |||
| 15/05/16 16:19:02 | 2,000,000 | - | 522184200420798800540362 | |||
| 15/05/16 16:19:37 | 1,000,000 | - | 522184200420798800540362 | |||
| 16/05/16 11:02:04 | 20,000,000 | - | ATM MUNAJJAH TO MUSARROFAH | Transfer melalui ATM ke rekening Musarrofah (sebagai rekening perantara yang dipergunakan Syamsul Arifin-FO untuk menampung dana) | ||
| 16/05/16 11:02:27 | 2,000,000 | - | 522184200420798800000344 | FO melakukan penerbitan kartu ATM dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah | ||
| 16/05/16 11:03:05 | 2,000,000 | - | 522184200420798800000344 | |||
| 16/05/16 11:03:44 | 1,000,000 | - | 522184200420798800000344 | |||
| 23/05/16 19:25:22 | 20,000,000 | - | ATM MUNAJJAH TO MUSARROFAH | Transfer melalui ATM ke rekening Musarrofah (sebagai rekening perantara yang dipergunakan Syamsul Arifin-FO untuk menampung dana) | ||
| 26/05/16 10:45:33 | 12,000,000 | - | ATM MUNAJJAH TO MUSARROFAH | Transfer melalui ATM ke rekening Musarrofah (sebagai rekening perantara yang dipergunakan Syamsul Arifin-FO untuk menampung dana) | ||
| 18/11/16 12:43:49 | - | 50,000,000 | ATM ABD. KARIM TO MUNAJJAH | Syamsul Arifin melakukan pengembalian dana melalui ATM an. Abd Karim kepada Munajah.Penerbitan kartu ATM baru an. Abd Karim oleh Syamsul Arifin dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah | ||
| 18/11/16 12:44:49 | - | 32,000,000 | ATM MAISURAH TO MUNAJJAH | Syamsul Arifin melakukan pengembalian dana melalui ATM an. Maisurah kepada Munajah.Kartu ATM dipegang oleh Syamsul Arifin dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah | ||
| 88. | SAHILAH/14801000662567, keterangan diselesaikan dengan cara dibayar tunai beberapa kali. | 6/11/2015 15:30 | - | 500,000,000 | 0148054 2111 SA Cash DepNoBook | Total kerugian atau pengambilan rekening Sahilah sebesar Rp. 500.000.000 sudah diselesaikan secara bertahap dan dibayarkan tunai langsung kepada nasabah. |
| 9/11/2015 9:55 | 1,000,000 | - | '5326595001527550000000007930 | |||
| 3/12/2015 7:12 | 30,000,000 | - | ATM SAHILAH TO SYAMSUL ARIFIN | |||
| 10/12/2015 15:05 | 10,000,000 | - | ATM SAHILAH TO UMMI KULSUM | |||
| 21/12/15 18:28:16 | 10,000,000 | - | ATM SAHILAH TO SAHILAH | |||
| 28/12/15 12:31:10 | 2,000,000 | - | '532659500164948700351235 | |||
| 28/12/15 12:32:04 | 2,000,000 | - | '532659500164948700351235 | |||
| 28/12/15 12:33:03 | 2,000,000 | - | '532659500164948700351235 | |||
| 28/12/15 12:33:59 | 2,000,000 | - | '532659500164948700351235 | |||
| 28/12/15 12:34:54 | 2,000,000 | - | '532659500164948700351235 | |||
| 28/12/15 12:37:51 | 5,150,000 | - | ATM SAHILAH TO M. MASKUR n | |||
| 28/12/15 16:00:31 | 15,000,000 | - | ATM SAHILAH TO SAMITO | |||
| 5/1/2016 8:41 | 500,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | |||
| 99. | MOHAMMAD IMAMUDDIN,H /0148-01-052505-50-9 | 15/07/16 13:30:24 | 70,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Total kerugian atau pengambilan rekening Mohammad Imamuddin sebesar Rp. 400.000.000 sudah diselesaikan secara bertahap. Dimana penarikan rekening Mohammad Imamuddin scr tunai sbsr Rp. 300 juta dan dikembalikan setoran tanpa butab sbsr Rp. 300 juta, kemudian untuk pendebetan melalui ATM ditransfer ke rekening penampungan an. Musarrofah sbsr Rp. 50 juta dan Abd.Karim sbsr Rp. 50 juta dan telah dikembalikan secara transfer pula ke rekening Tab Mohammad Imamuddin sbsr Rp. 100 juta pd tgl. 14 Nop 2016 |
| 18/07/16 12:09:18 | 80,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | |||
| 22/07/16 12:11:46 | 20,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | |||
| 29/07/16 14:10:54 | 129,950,000 | - | SA Cash Withdrawal | |||
| 14/10/16 13:27:29 | - | 300,000,000 | SA Cash DepNoBook | |||
| 28/10/16 09:04:19 | 50,000,000 | - | ATM MOHAMMAD IMAMU TO ABD. KARIM | |||
| 29/10/16 11:50:16 | 40,000,000 | - | ATM MOHAMMAD IMAMU TO MUSARROFAH | |||
| 31/10/16 08:37:11 | 10,000,000 | - | EDC MOHAMMAD IMAMUD TO MUSARROFAH | |||
| 14/11/16 11:39:26 | - | 50,000,000 | ATM MAISURAH TO MOHAMMAD IMAMUDD | |||
| 14/11/16 11:39:51 | - | 50,000,000 | ATM MAISURAH TO MOHAMMAD IMAMUDD | |||
| 110. | SANIYEH,P /0148-01-001849-50-2 | 29/09/15 13:13:42 | 100,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 |
| 19/10/15 09:52:02 | - | 50,000,000 | EDC MUSARROFAH TO SANIYEH,P | Pengembalian melalui rekening perantara an. Musarrofah kepada Saniyeh | ||
| 21/10/15 11:44:43 | 50,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 22/10/15 08:45:23 | - | 100,000,000 | SA Cash DepNoBook | Pengembalian secara tunai setoran tanpa Butab | ||
| 111 | SANIYAH / 0148-01-026354-50-8, ket Telah diselesaikan pada tgl 2 Des 2016 dari rek titipan 0148-01-000727-99-3 | 22/07/15 11:28:46 | 100,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 |
| 22/07/15 12:35:12 | 100,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 3/8/2015 12:41 | 50,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 12/8/2015 12:03 | 50,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 24/08/15 14:24:11 | 100,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 26/08/15 13:46:34 | 50,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 11/9/2015 10:18 | 350,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 18/01/16 10:53:52 | 50,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 22/06/16 13:23:02 | 40,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 14/07/16 12:34:35 | 50,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 2/12/2016 | - | 590,350,000 | Sdr. Syamsul Arifin (FO) mengakui menggunakan Simpanan SANIYAH sebesar Rp. 590.350.000,- . Sudah diselesaikan tanggal 2 Desember 2016 (pada saat audit) menggunakan rekening titipan penyelesaian yang disetori kerabat dari Sdr. Saymsul Arifin (FO) yang dititipkan di rekening titipan lainnya KC Sampang norek 0148-01-000727-99-3. | |||
| 112 | SITI MUSRIYATI/ 0148-01-000833-56-6 | 21/06/16 08:03:00 | 20,000,000 | - | EDC SITI MUSRIYATI TO MUSARROFAH | Transfer melalui EDC ke rekening Musarrofah pada tanggal 21 Juni 2016 sebesar Rp. 20.000.000. |
| 23/06/16 07:50:48 | 20,000,000 | - | ATM SITI MUSRIYATI TO SYAMSUL ARIFIN | Penarikan melalui ATM sebanyak 5 kali dengan total sebesar Rp. 9.900.000 dan transfer sebesar Rp. 20.000.000 melalui ATM User ID 0148972 ke rekening Syamsul Arifin (FO) pada tanggal 23 Juni 2016 | ||
| 23/06/16 07:55:52 | 2,000,000 | - | '532659500202229600051313 | |||
| 23/06/16 07:56:35 | 2,000,000 | - | '532659500202229600051313 | |||
| 23/06/16 07:57:11 | 2,000,000 | - | '532659500202229600051313 | |||
| 23/06/16 07:57:53 | 2,000,000 | - | '532659500202229600051313 | |||
| 23/06/16 07:58:40 | 1,900,000 | - | '532659500202229600051313 | |||
| 16/09/16 09:39:05 | - | 50,000,000 | ATM SA'AH TO SITI MUSRIYATI | Pengembalian melalui ATM an. Sa'ah yang dipegang dan disalahgunakan oleh Sdr. Syamsul Arifin | ||
| 113. | DAINURI/0148-01-011863-50-4 | 6/4/2016 20:53 | 20,000,000 | - | ATM DAINURI TO MUSARROFAH | Total kerugian atau pengambilan rekening Dainuri sebesar Rp. 109.572.000 sudah diselesaikan pada tanggal 29 Juni 2016 dengan melakukan setor tunai di teras batu lenger. |
| 6/4/2016 20:53 | 2,000,000 | - | 52218420042059740005 | FO melakukan penerbitan kartu ATM dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah | ||
| 6/4/2016 20:53 | 2,000,000 | - | 52218420042059740005 | |||
| 6/4/2016 20:54 | 1,000,000 | - | 52218420042059740005 | |||
| 7/4/2016 19:57 | 20,000,000 | - | ATM DAINURI TO MUSARROFAH | |||
| 7/4/2016 19:57 | 2,000,000 | - | 522184200420597400051601 | |||
| 11/4/2016 14:18 | 20,000,000 | - | EDC DAINURI TO TRIANA WULANDAR | |||
| 12/4/2016 10:58 | 2,000,000 | - | 52218420042059740005 | |||
| 12/4/2016 10:58 | 2,000,000 | - | 52218420042059740005 | |||
| 12/4/2016 10:59 | 1,000,000 | - | 52218420042059740005 | |||
| 13/04/16 14:06:11 | 1,000,000 | - | 52218420042059740005 | |||
| 13/04/16 14:06:41 | 1,000,000 | - | 52218420042059740005 | |||
| 13/04/16 14:07:10 | 1,000,000 | - | 52218420042059740005 | |||
| 14/04/16 09:14:12 | 20,000,000 | - | EDC DAINURI TO MUSARROFAH | |||
| 9/5/2016 14:09 | 5,000,000 | - | ATM DAINURI TO MUSARROFAH | |||
| 11/5/2016 13:56 | 2,000,000 | - | ATM DAINURI TO MUSARROFAH | |||
| 26/05/16 10:46:28 | 7,000,000 | - | ATM DAINURI TO MUSARROFAH | |||
| 29/06/16 12:38:26 | - | 109,572,000 | SA Cash DepNoBook | Total kerugian atau pengambilan rekening Dainuri sebesar Rp. 109.572.000 sudah diselesaikan pada tanggal 29 Juni 2016 dengan melakukan setor tunai di teras batu lenger. | ||
| 114. | SANIMAH/0148-01-000759-56-8 | 29/03/16 10:36:58 | 89,000,000 | - | ATM SANIMAH TO MUSARROFAH | Pengambilan ditransfer ke rekening perantara an. Musarrofah. Syamsul Arifin melakukan penerbitan kartu ATM dan menyalahgunaknnya |
| 30/06/16 13:28:39 | - | 89,000,000 | 0148051 2111 SA Cash DepNoBook | Pengembalian secara tunai dimana setoran tanpa butab di Kanca Sampang | ||
| 115. | IMAM NAWAWI KH/6526-01-001933-53-9 | 19/01/15 08:17:34 | 20,000,000 | - | ATM IMAM NAWAWI TO SYAMSUL ARIFIN | Pengambilan ditransfer ke rekening perantara an. Musarrofah dan rekening Syamsul Arifin. Syamsul Arifin melakukan penerbitan kartu ATM dan menyalahgunaknnya |
| 21/01/15 05:53:49 | 10,000,000 | - | ATMSTRBCA 74456 001210498 8960291957 | |||
| 29/10/15 07:54:11 | - | 30,000,000 | EDC MUSARROFAH TO IMAM NAWAWI KH | Pengembalian melalui rekening perantara an. Musarrofah kepada Imam Nawawi KH | ||
| 116. | H. MA'MUN MS /0148-01-000847-56-5 | 5/8/2016 13:36 | - | 92,000,000 | 0148053 2111 SA Cash DepNoBook | Setoran tanpa butab di Kanca Sampang |
| 25/08/16 13:42:08 | 80,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 26/08/16 14:04:36 | 100,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 26/08/16 14:32:06 | 50,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 29/08/16 14:05:44 | 36,100,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 30/08/16 12:10:34 | 80,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 5/10/2016 12:49 | - | 1,668,000 | SA Cash DepNoBook | Sdr. Syamsul Arifin memberi bunga/fee sebesar 7,25%/tahun, atau Rp. 1.668.000,-/bulan. Dibayarkan tiap tanggal 5. | ||
| 7/10/2016 13:12 | 2,500,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 5/11/2016 10:02 | - | 1,668,000 | 0148056 2111 SA Cash DepNoBook | Sdr. Syamsul Arifin memberi bunga/fee sebesar 7,25%/tahun, atau Rp. 1.668.000,-/bulan. Dibayarkan tiap tanggal 5. | ||
| 117. | MOHAMMAD FATHULLAH IMAM /0148-01-000716-56-0 | 29/12/15 12:36:39 | - | 200,000,000 | 0148051 2111 SA Cash DepNoBook | |
| 5/1/2016 12:55 | 80,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 6/1/2016 13:02 | 93,430,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 7/1/2016 12:35 | 26,470,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 18/02/16 10:02:05 | 55,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 118. | ABD. KARIM /0148-01-050268-50-9 | 11/8/2015 9:25 | - | 100,000,000 | SA Cash Deposit | Untuk rekening Abd. Karim sebagian penarikan tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura, nasabah hanya titip rekening Simpanan, tidak ada fee/bunga/ikut program yang ditawarkan Syamsul Arifin. Yang terpenting Saldo harus ada apabila nasabah akan mengambil tabungannya. Untuk kartu ATM yang dipegang Sdr. Syamsul Arifin (FO) dikarenakan kartu ATM nasabah an. Abd Karim tertelan di ATM kemudian diterbitkan kartu ATM baru. Buku Tabungan dan Kartu ATM Abd Karim kemudian disalhgunakan oleh Sdr. Syamsul Arifin |
| 14/09/15 12:48:59 | 50,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | |||
| 15/09/15 09:17:35 | - | 50,000,000 | SA Cash DepNoBook | |||
| 9/10/2015 11:21 | 50,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | |||
| 12/10/2015 15:58 | - | 50,000,000 | ATM MUSARROFAH TO ABD. KARIM | |||
| 27/05/16 12:59:32 | 100,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | |||
| 11/7/2016 13:55 | 85,200,000 | - | SA Cash Withdrawal | |||
| 9/8/2016 8:38 | - | 185,250,000 | 0148052 2111 SA Cash DepNoBook | |||
| 24/08/16 13:51:02 | 120,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | |||
| 30/08/16 12:13:03 | 20,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | |||
| 13/09/16 09:00:21 | - | 70,000,000 | ATM SA'AH TO ABD. KARIM | |||
| 14/09/16 08:56:03 | - | 70,000,000 | ATM SA'AH TO ABD. KARIM | |||
| 11/10/2016 13:48 | 40,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | |||
| 13/10/16 18:26:27 | 50,000,000 | - | ATM ABD. KARIM TO HASANUDIN AKBARIU | |||
| 14/10/16 11:00:56 | 50,000,000 | - | ATM ABD. KARIM TO HASANUDIN AKBARI | |||
| 14/10/16 13:13:17 | 50,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | |||
| 26/10/16 09:47:13 | - | 120,000,000 | 0148054 2111 SA Cash DepNoBook | |||
| 28/10/16 09:04:19 | - | 50,000,000 | ATM MOHAMMAD IMAMU TO ABD. KARIM | |||
| 28/10/16 09:13:09 | - | 20,000,000 | EDC MUSARROFAH TO ABD. KARIM | |||
| 28/10/16 12:25:06 | 50,000,000 | - | ATM ABD. KARIM TO M SALIMIEFENDI | |||
| 31/10/16 08:38:19 | - | 50,000,000 | EDC MUSARROFAH TO ABD. KARIM | |||
| 1/11/2016 17:14 | 50,000,000 | - | ATM ABD. KARIM TO MUSARROFAH | |||
| 2/11/2016 7:53 | 50,000,000 | - | ATM ABD. KARIM TO MUSLIHAH | |||
| 14/11/16 12:15:12 | 50,000,000 | - | ATM ABD. KARIM TO FUAD BADRUL QOMA | |||
| 18/11/16 12:43:49 | 50,000,000 | - | ATM ABD. KARIM TO MUNAJJAH | |||
| 119. | HJ. MAIMUNAH /0148-01-000862-56-5 | 4/8/2016 9:43 | - | 150,000,000 | 0148052 2111 SA Cash DepNoBook | Syamsul Arifin melakukan penerbitan kartu ATM dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah |
| 12/8/2016 18:04 | 25,000,000 | - | ATMSTRBCA 51601 001127756 8960298374 | |||
| 14/08/16 12:50:54 | 50,000,000 | - | ATM HJ. MAIMUNAH TO MOH. SYUKRON | |||
| 17/08/16 07:36:09 | 2,000,000 | - | 53265950025375740009 | |||
| 19/08/16 14:20:31 | 9,500,000 | - | ATMSTRBCA 70059 001808619 8960151039 | |||
| 23/08/16 09:49:17 | 60,000,000 | - | ATM HJ. MAIMUNAH TO ST. IMROATUL MUFk | |||
| 4/11/2016 8:36 | 2,000,000 | - | 53265950025375740009 | |||
| 220 | MAISURAH /0148-01-000904-56-1 | 3/10/2016 9:05 | - | 120,000,000 | SA Cash DepNoBook | |
| 10/10/2016 10:19 | 40,000,000 | - | EDC MAISURAH TO SAMAK | Syamsul Arifin melakukan penerbitan kartu ATM dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah dan sebagian transaksi melalui rekening perantara Musarrofah | ||
| 12/10/2016 9:37 | 70,000,000 | - | ATM MAISURAH TO MUSARROFAH | |||
| 12/10/2016 11:56 | - | 40,000,000 | TRANSFER | |||
| 13/10/16 10:21:26 | - | 70,000,000 | SA Cash DepNoBook | Pengembalian setoran tanpa butab di Teras Batu Lenger | ||
| 13/10/16 18:25:19 | 95,000,000 | - | ATM MAISURAH TO HASANUDIN AKBARId | Sdr. Syamsul Arifin (FO) juga menggunakan rekening perantara untuk menampung penarikan Simpanan nasabah yang diindikasikan disalahgunakan oleh Sdr. Syamsul Arifin. Adapun rekening perantara tersebut yaitu rekening Britama Bisnis an. HASANUDIN AKBARI (adik Ipar Sdr. Syamsul Arifin/FO) dengan nomor rekening 0148-01-050202-50-3 | ||
| 14/10/16 11:31:39 | - | 50,000,000 | SA Cash DepNoBook | Pengembalian setoran tanpa butab di Teras Batu Lenger | ||
| 14/10/16 12:45:21 | 75,000,000 | - | ATM MAISURAH TO HASANUDIN AKBARI | Sdr. Syamsul Arifin (FO) juga menggunakan rekening perantara untuk menampung penarikan Simpanan nasabah yang diindikasikan disalahgunakan oleh Sdr. Syamsul Arifin. Adapun rekening perantara tersebut yaitu rekening Britama Bisnis an. HASANUDIN AKBARI (adik Ipar Sdr. Syamsul Arifin/FO) dengan nomor rekening 0148-01-050202-50-3 | ||
| 31/10/16 16:13:36 | - | 110,000,000 | IBNK SAM TO MAISURAH | Pengembalian dana yang disalahgunakan oleh Syamsul Arifin | ||
| 11/11/2016 9:10 | - | 10,000,000 | 7352351 2111 SA Cash DepNoBook | Pengembalian setoran tanpa butab di Teras Batu Lenger | ||
| 11/11/2016 9:17 | - | 30,000,000 | YBS-014801000904561 | - | ||
| 14/11/16 11:39:26 | 50,000,000 | - | ATM MAISURAH TO MOHAMMAD IMAMUDD | Pengembalian penyalahgunaan Simpanan Mohammad Imamuddin ditutup melalui dana Simpanan Maisurah yang ditransfer melalui ATM yang dipegang oleh Syamsul Arifin | ||
| 14/11/16 11:39:51 | 50,000,000 | - | ATM MAISURAH TO MOHAMMAD IMAMUDD | Pengembalian penyalahgunaan Simpanan Mohammad Imamuddin ditutup melalui dana Simpanan Maisurah yang ditransfer melalui ATM yang dipegang oleh Syamsul Arifin | ||
| 18/11/16 12:44:49 | 32,000,000 | - | ATM MAISURAH TO MUNAJJAH | Pengembalian penyalahgunaan Simpanan Munajjah ditutup melalui dana Simpanan Maisurah yang ditransfer melalui ATM yang dipegang oleh Syamsul Arifin | ||
| 221. | QURROTU AYUN /0148-01-000523-56-9 | 1/9/2015 12:48 | 100,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 |
| 2/2/2016 9:12 | - | 106,000,000 | 0148051 2111 SA Cash DepNoBook | Setoran tanpa butab di Kanca Sampang | ||
| 15/02/16 14:45:33 | 100,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 222. | Sa'ah/14801000718562 | 30/12/15 13:34:17 | 60,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Bunga sudah diberikan di depan oleh Sdr. Syamsul Arifin (FO) kepada SA’AH sebesar 1 %/bulan. Sdr. Syamsul Arifin (FO) menawari program PSH (Pilih Sendiri Hadiahnya) tetapi tidak diblokir dan bunga dibayar sendiri oleh Sdr. Syamsul Arifin (FO). Kartu ATM dipergunakan dan disalahgunakan Sdr. Syamsul Arifin tanpa sepengatuhan nasabah. Sebagian terdapat transaksi yang ditransfer ke rekening Musarrofah, abd karim (rekening yang dislahgunakan) |
| 4/1/2016 8:58 | 40,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | |||
| 7/3/2016 10:58 | 2,000,000 | - | 5326595001649735 | |||
| 7/3/2016 10:59 | 2,000,000 | - | 5326595001649735 | |||
| 7/3/2016 10:59 | 2,000,000 | - | 5326595001649735 | |||
| 7/3/2016 11:00 | 2,000,000 | - | 5326595001649735 | |||
| 7/3/2016 11:01 | 2,000,000 | - | 5326595001649735 | |||
| 7/3/2016 11:06 | 1,900,000 | - | ATM SA'AH TO NUR FARIDA IRIAN | |||
| 8/3/2016 15:58 | 11,900,000 | - | ATM SA'AH TO TRIANA WULANDARI | |||
| 223. | Sa'ah/0148-01-000814-56-2 | 3/6/2016 13:56 | 99,000,000 | - | ATM SA'AH TO MUSARROFAH | |
| 30/08/16 11:11:27 | 850,000 | - | ATM SA'AH TO M SALIMIEFENDI | |||
| 30/08/16 11:17:39 | - | 100,000,000 | SA Cash DepNoBook | |||
| 30/08/16 11:41:35 | - | 100,000,000 | SA Cash Deposit | |||
| 30/08/16 12:02:41 | - | 200,000,000 | SA Cash DepNoBook | |||
| 2/9/2016 13:13 | 75,000,000 | - | ATM SA'AH TO RAKI SUSANTO | |||
| 2/9/2016 13:20 | 25,000,000 | - | ATM SA'AH TO RAKI SUSANTO G | |||
| 2/9/2016 13:20 | 1,000,000 | - | 5326595002018427 | |||
| 13/09/16 09:00:21 | 70,000,000 | - | ATM SA'AH TO ABD. KARIM | |||
| 14/09/16 08:56:03 | 70,000,000 | - | ATM SA'AH TO ABD. KARIM | |||
| 14/09/16 14:07:44 | 30,000,000 | - | ATM SA'AH TO MUSARROFAH | |||
| 16/09/16 09:39:05 | 50,000,000 | - | ATM SA'AH TO SITI MUSRIYATI | |||
| 19/09/16 20:31:51 | 2,000,000 | - | 5326595002018427 | |||
| 19/09/16 20:32:45 | 2,000,000 | - | 5326595002018427 | |||
| 19/09/16 20:33:15 | 2,000,000 | - | 5326595002018427 | |||
| 19/09/16 20:33:49 | 2,000,000 | - | 5326595002018427 | |||
| 19/09/16 20:34:20 | 2,000,000 | - | 5326595002018427 | |||
| 21/09/16 17:22:40 | 30,000,000 | - | ATM SA'AH TO ACHMAD ZARKASI | |||
| 22/09/16 20:11:53 | 10,000,000 | - | ATMSTRBCA 51601 001263553 1930407166 | |||
| 23/09/16 10:31:05 | 25,000,000 | - | ATM SA'AH TO ALI USMAN | |||
| 224. | SA'AH / 0148-01-000758-56-2 | 7/3/2016 12:03 | - | 300,000,000 | SA Cash Deposit | |
| 15/03/16 12:18:29 | 75,000,000 | - | EDC SA'AH TO MUSARROFAH | |||
| 17/03/16 17:16:51 | 100,000,000 | - | EDC SA'AH TO MUSARROFAH | |||
| 18/03/16 14:12:33 | 100,000,000 | - | EDC SA'AH TO MUSARROFAH | |||
| 28/03/16 13:40:30 | 5,000,000 | - | ATM SA'AH TO RAKHMAD S.SOS | |||
| 29/03/16 10:37:57 | 11,000,000 | - | ATM SA'AH TO MUSARROFAH | |||
| 31/03/16 08:05:18 | 5,000,000 | - | EDC SA'AH TO MUSARROFAH | |||
| 6/10/2016 8:17 | 2,000,000 | - | 5326595001843486 | |||
| 225. | MUDAWIR /0148-01-051810-50-3 | 26/02/16 10:02:18 | - | 100,000,000 | SA Cash Deposit | |
| 30/03/16 11:12:20 | 99,990,000 | - | SA Cash Withdrawal | Pengambilan secara tunai di Teras Batu Lenger Unit Pantura dg USER ID Teller 7352351 | ||
| 19/10/16 21:35:31 | - | 50,000 | SMS SYAMSUL ARIFIN TO MUDAWIR | Pengembalian melalui rekening Syamsul Arifin via SMS Banking | ||
| 226. | MUKIMAH/0148-01-000829-56-7 | 14/06/16 10:15:25 | - | 400,000,000 | SA Cash Deposit | - |
| 14/06/16 13:42:09 | - | 100,000 | ATM MUSARROFAH TO MUKIMAH | Setoran via ATM melalui rekening perantara | ||
| 14/06/16 13:49:19 | 400,000,000 | - | SA Cash Withdrawal | Slip penarikan tabungan ditanda tangani oleh Sdr. Syamsul Arifin (FO) dan menggunakan butab yang dipegang nasabah. Setelah penarikan tabungan tersebut Sdr. Syamsul Arifin menjelaskan ada transaksi pendebetan direkening nasabah merupakan blokir karena mengikuti program mirip retensi diblokir selama 1 tajhun akan tetapi saldo Simpanan Nasabah dicairkan tunai 400 juta tanpa sengetahuan nasabah.Syamsul Arifin memberikan bunga setiap tanggal 14 ke rekening Mukimah | ||
| 227. | SUMIATI/0148-01-008087-50-9 | 16/05/16 11:09:38 | 20,000,000 | - | ATM SUMIATI TO MUSARROFAH | Syamsul Arifin melakukan penerbitan kartu ATM dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah kemudian melakukan transfer ke rekening perantara Sdr. Musarrofah. |
| 23/05/16 19:26:23 | 20,000,000 | - | ATM SUMIATI TO MUSARROFAH | |||
| 26/05/16 09:42:32 | 20,000,000 | - | ATM SUMIATI TO MUSARROFAH | |||
| 7/6/2016 13:16 | 15,000,000 | - | ATM SUMIATI TO MUSARROFAH | |||
| 228. | HILYATIN/652601002499538 | 3/6/2016 13:21 | - | 190,000,000 | SA Cash Deposit | |
| 7/6/2016 8:53 | 100,000,000 | - | EDC HILYATIN TO ROBIDIN | Syamsul Arifin melakukan penerbitan kartu ATM dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah . | ||
| 15/06/16 07:49:32 | 50,000,000 | - | EDC HILYATIN TO MUSARROFAH | |||
| 17/06/16 20:36:41 | 25,000,000 | - | ATMSTRBCA 51601 001662688 8960291957 | |||
| 20/06/16 08:17:31 | 10,000,000 | - | ATM HILYATIN TO KADARISMAN | |||
| 21/06/16 07:34:56 | 4,950,000 | - | EDC HILYATIN TO MUSARROFAH | |||
| 229. | ALI USMAN/0148-01-000749-56-3 | 22/02/16 09:24:30 | - | 90,000,000 | SA Cash Deposit | |
| 22/02/16 09:39:53 | 89,900,000 | - | SA Cash Withdrawal | |||
| 23/09/16 10:00:31 | - | 50,000,000 | 0148051 2111 SA Cash DepNoBook | |||
| 23/09/16 10:31:05 | - | 25,000,000 | ATM SA'AH TO ALI USMAN | |||
| 23/09/16 10:35:27 | - | 25,000,000 | SA Cash DepNoBook | |||
| 23/09/16 14:37:18 | 10,000,000 | - | ATM ALI USMAN TO MUSARROFAH | Syamsul Arifin melakukan penerbitan kartu ATM dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah . | ||
| 23/09/16 14:56:33 | - | 10,000,000 | SA Cash DepNoBook | |||
| 24/09/16 06:22:05 | 89,500,000 | - | ATM ALI USMAN TO MUSARROFAH | Syamsul Arifin melakukan penerbitan kartu ATM dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah, ditransfer ke rekening perantara | ||
| 27/09/16 09:34:04 | 10,000,000 | - | EDC ALI USMAN TO MUSARROFAH | Syamsul Arifin melakukan penerbitan kartu ATM dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah, ditransfer ke rekening perantara an. Musarrofah | ||
| 330. | ACH BAIJURI /0148-01-000706-56-5 | 10/12/2015 15:20 | - | 95,000,000 | 0148056 2111 SA Cash DepNoBook | |
| 11/12/2015 19:22 | 95,000,000 | - | ATM ACH BAIJURI TO NURULLAH | Syamsul Arifin melakukan penerbitan kartu ATM dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah | ||
| 331. | SAFIYAH /0148-01-019969-50-8 | 5/4/2016 4:49 | 20,000,000 | - | ATM SAFIYAH TO MUSARROFAH | Syamsul Arifin melakukan penerbitan kartu ATM dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah, sebagian ditransfer ke rekening perantara an. Musarrofah |
| 5/4/2016 13:57 | 20,000,000 | - | ATM SAFIYAH TO MUSARROFAH | |||
| 5/4/2016 13:58 | 2,000,000 | - | 5221842004205834 | |||
| 5/4/2016 13:58 | 2,000,000 | - | 5221842004205834 | |||
| 5/4/2016 13:59 | 1,000,000 | - | 5221842004205834 | |||
| 6/4/2016 20:55 | 20,000,000 | - | ATM SAFIYAH TO MUSARROFAH | |||
| 6/4/2016 20:55 | 2,000,000 | - | 5221842004205834 | |||
| 6/4/2016 20:55 | 2,000,000 | - | 5221842004205834 | |||
| 6/4/2016 20:56 | 1,000,000 | - | 5221842004205834 | |||
| 332. | MAIMUN /0148-01-020912-50-2 | 12/5/2016 11:43 | 2,000,000 | - | 5221842004206220 | Syamsul Arifin melakukan penerbitan kartu ATM dan menggunakannya tanpa sepengetahuan nasabah, sebagian ditransfer ke rekening perantara an. Musarrofah |
| 12/5/201611:44 | 2,000,000 | - | 5221842004206220 | |||
| 12/5/2016 11:44 | 1,000,000 | - | 5221842004206220 | |||
| 14/05/16 11:06:43 | 20,000,000 | - | ATM MAIMUN TO MUSARROFAH | |||
| 15/05/16 16:20:25 | 20,000,000 | - | ATM MAIMUN TO MUSARROFAH k | |||
| 15/05/16 16:20:35 | 2,000,000 | - | 5221842004206220 | |||
| 15/05/16 16:21:10 | 2,000,000 | - | 5221842004206220 | |||
| 15/05/16 16:21:44 | 1,000,000 | - | 5221842004206220 |
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor : 31 tahun 1999 jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP;
Setelah mendengar pembacaan Tuntutan Pidana (requisitoir) yang diajukan oleh Penuntut Umum di persidangan No.Reg.Perk.PDS-04/05.36/SAMPG /Ft.1/2017 pada tanggal 23 Nopember 2017 yang pada pokoknya memohon supaya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadili perkara ini memutuskan :
Menyatakan Terdakwa SYAMSUL ARIFIN telah terbukti secara sah bersalah Melakukan Tindak Pidana Korupsi ‘bersama-sama melakukan tindak pidana Korupsi’ sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SYAMSUL ARIFIN dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa ditahan dan membayar denda sebesar Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 6 (enam) bulan serta terdakwa dibebani membayar uang pengganti sebesar Rp 1.829.145.000,00 (satu milyar delapan ratus dua puluh sembilan juta seratus empat puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan jika uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda milik terpidana akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, jika terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
Menetapkan barang bukti berupa :
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. ABD. KARIM Nomor Rekening 014801050268509;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SANIYAH Nomor Rekening 014801026354508;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SANIMAH Nomor Rekening 014801000759568;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. MUDAWIR Nomor Rekening 014801051810503;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. DAINURI Nomor Rekening 014801011863504;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SUMIATI Nomor Rekening 014801008087509;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. ACH. BAIJURI Nomor Rekening 014801000706565;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SAFIYAH Nomor Rekening 014801019969508;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. MA’MUN Nomor Rekening 014801020912502;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. Hj. MAIMUNAH Nomor Rekening 014801000862565;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. MAISURAH Nomor Rekening 014801000904561;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. ADMANI Nomor Rekening 014801000495562;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. QURROTU A’YUN Nomor Rekening 014801000523569;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. MUNAJJAH Nomor Rekening 014801024980507;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. MOH. SHOWI SIHAM Nomor Rekening 014801690504;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. ROBIDIN Nomor Rekening 014801051098509;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SUMARMIDA Nomor Rekening 014801000712566;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. MOH. HARIRI. KH. HASBULLAH Nomor Rekening 014801018690504;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SAHILAH Nomor Rekening 014801000562567;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. MOHAMMAD IMAMUDDIN Nomor Rekening 014801052505509;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SUTIK YAWATI Nomor Rekening 01480100058056;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. MUKIMAH Nomor Rekening 014801000892567;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SA’AH Nomor Rekening 014801000758562 tanggal 26 Februari 2015;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SA’AH Nomor Rekening 014801000718562 tanggal 29 Desember 2015;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SA’AH Nomor Rekening 014801000814562 tanggal 30 Mei 2016 ;
(Asli) Rekening Koran An. SA’AH Nomor Rekening 014801001006560 tidak ada Form Data Pribadi;
Rekening Koran An. ALI USMAN Nomor Rekening 014801000749563 tidak ada Form Data Pribadi dan (foto copy) slip penarikan tunai;
Rekening Koran An. SITI MUSRIYATI Nomor Rekening 014801000833566 tidak ada Form Data Pribadi dan (foto copy) slip penarikan tunai;
Rekening Koran An. H. MA’MUN MS Nomor Rekening 014801000847565 tidak ada Form Data Pribadi dan (foto copy) slip penarikan tunai;
Rekening Koran An. HILYATIN Nomor Rekening 014801000818566 tidak ada Form Data Pribadi;
Rekening Koran An. MOHAMMAD FATHULLAH IMAM Nomor Rekening 014801000716560 tidak ada Form Data Pribadi dan (foto copy) slip penarikan tunai ;
Rekening Koran An. MUKIMAH Nomor Rekening 014801050168505 tidak ada Form Data Pribadi dan (foto copy) slip penarikan tunai;
(Foto Copy) Uraian Jabatan Customer Service PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk;
(Foto Copy) Uraian Jabatan Asisten Manajer Operasional dan Layanan (AMOL) PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ;
(Foto Copy) Uraian Jabatan Teller PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk;
(Foto Copy yang sudah dilegalisir) Surat Keputusan Nokep : 118-KW-IX/SDM/04/2016 tanggal 05 April 2016 tentang PENGANGKATAN PEKERJA DALAM DINAS TETAP KANTOR WILAYAH PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Atas Nama SYAMSUL ARIFIN;
(Foto Copy yang sudah dilegalisir) Surat Keputusan Nokep : 032-KC-IX/SDM/03/2017 tanggal 27 Maret 2017 tentang PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KARENA PEKERJA DIKENAKAN HUKUMAN DISIPLIN Kantor Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sampang Atas Nama SYAMSUL ARIFIN;
(foto copy) 1 (satu) bandel Buku Prosedur Operasional Kartu Debit BRI PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Divisi Layanan 2013;
(Foto Copy) Pemutusan Perjanjian Kerja : 074 / KW – IX / SDM / 02 / 2017 tanggal 06 Februari 2017 tentang Menyetujui usulan saudara untuk mengakhiri / tidak memperpanjang Perjanjian Kerja dengan Pekerja Jabatan Junior Teller An. Yudhi Sagita Wijayanto (PN 177376) tmt 01 Februari 2017 di PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk;
LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN tanggal 09 Desember 2016 Kantor Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sampang dugaan pelanggaran disiplin Atas Nama SYAMSUL ARIFIN dan YUDI SAGITA;
Rekening Koran An. NURHALIMA Nomor Rekening 014801039358509;
(Asli) Rekening Koran An. MUSARROFAH Nomor Rekening 014801000419566 ;
(Asli) Rekening Koran An. SYAMSUL ARIFIN Nomor Rekening 161101000234500;
(Asli) Rekening Koran An. YUDI SAGITA WIJAYANTO Nomor Rekening 735201004282533;
(Foto Copy) Surat Keputusan Nokep : 115a-KC-IX/SDM/11/2016 tanggal 23 November 2016 Tentang PEMBENTUKAN TIM PEMERIKSA PELANGGARAN DISIPLIN PT.BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. KANTOR CABANG SAMPANG;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.5950.0201.8427 Jenis Kartu Premium An. SA’AH;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.5950.0152.7923 Jenis Kartu Premium An. ALI USMAN;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.5950.0184.3494 Jenis Kartu Premium An. SANIAH;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.5950.0184.3361 Jenis Kartu Premium An. ALI USMAN;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.8420.0420.5834 Jenis Kartu Calssic An. SAFIAH;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.8420.0420.7988 Jenis Kartu Calssic An. MUNAJJAH;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.8420.0420.6220 Jenis Kartu Calssic An. MAIMUNAH;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.8450.1228.9385 Jenis Kartu Gold An. ABD. KARIM;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.8450.1228.9419 Jenis Kartu Gold An. M. IMAMUDDIN;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.5950.0253.7574 Jenis Kartu Premium An. Hj. MAIMUNA;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.5950.0254.2178 Jenis Kartu Premium An. MAISURAH;
(Asli) Berita Acara Serah Terima Sertifikat SHM No. 3067 Atas Nama Syamsul Arifin yang terletak di Perumahan Barisan Indah Desa. Gunung Sekar Kec. Sampang Kab. Sampang dari Pihak Bank BRI Cabang Sampang;
Digunakan untuk perkara An. Terdakwa YUDI SAGITA WIJAYANTO., S.Pd;
Asli Sertifikat tanah Hak Milik No. 3067 Atas Nama SYAMSUL ARIFIN,
Dikembalikan kepada BANK BRI Cabang Sampang dan diperhitungkan sebagai pembayaran Kerugian Keuangan Negara;
Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
Memperhatikan dan membaca putusan akhir Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 184/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Sby tanggal 7 Desember 2017 yang amarnya berbunyi sebagai berikut :
Menyatakan Terdakwa SYAMSUL ARIFIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi “bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi”, sebagaimana yang diatur dan diancam pasal 2 jo. pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SYAMSUL ARIFIN dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) tahun serta denda sejumlah Rp 200.000.000 (Dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 (Enam bulan);
Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa SYAMSUL ARIFIN untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan Negara sebesar Rp5.765.217.000,00 (lima milyar tujuh ratus enam puluh lima juta dua ratus tujuh belas ribu rupiah), dan apabila dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap tidak membayar uang pengganti maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan apabila tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
Menetapkan barang bukti berupa:
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. ABD. KARIM Nomor Rekening 014801050268509;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SANIYAH Nomor Rekening 014801026354508;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SANIMAH Nomor Rekening 014801000759568;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. MUDAWIR Nomor Rekening 014801051810503;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. DAINURI Nomor Rekening 014801011863504;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SUMIATI Nomor Rekening 014801008087509;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. ACH. BAIJURI Nomor Rekening 014801000706565;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SAFIYAH Nomor Rekening 014801019969508;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. MA’MUN Nomor Rekening 014801020912502;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. Hj. MAIMUNAH Nomor Rekening 014801000862565;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. MAISURAH Nomor Rekening 014801000904561;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. ADMANI Nomor Rekening 014801000495562;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. QURROTU A’YUN Nomor Rekening 014801000523569;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. MUNAJJAH Nomor Rekening 014801024980507;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. MOH. SHOWI SIHAM Nomor Rekening 014801690504;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. ROBIDIN Nomor Rekening 014801051098509;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SUMARMIDA Nomor Rekening 014801000712566;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. MOH. HARIRI. KH. HASBULLAH Nomor Rekening 014801018690504;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SAHILAH Nomor Rekening 014801000562567;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. MOHAMMAD IMAMUDDIN Nomor Rekening 014801052505509;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SUTIK YAWATI Nomor Rekening 01480100058056;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. MUKIMAH Nomor Rekening 014801000892567;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SA’AH Nomor Rekening 014801000758562 tanggal 26 Februari 2015;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SA’AH Nomor Rekening 014801000718562 tanggal 29 Desember 2015;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SA’AH Nomor Rekening 014801000814562 tanggal 30 Mei 2016;
(Asli) Rekening Koran An. SA’AH Nomor Rekening 014801001006560 tidak ada Form Data Pribadi;
Rekening Koran An. ALI USMAN Nomor Rekening 014801000749563 tidak ada Form Data Pribadi dan (foto copy) slip penarikan tunai;
Rekening Koran An. SITI MUSRIYATI Nomor Rekening 014801000833566 tidak ada Form Data Pribadi dan (foto copy) slip penarikan tunai;
Rekening Koran An. H. MA’MUN MS Nomor Rekening 014801000847565 tidak ada Form Data Pribadi dan (foto copy) slip penarikan tunai;
Rekening Koran An. HILYATIN Nomor Rekening 014801000818566 tidak ada Form Data Pribadi;
Rekening Koran An. MOHAMMAD FATHULLAH IMAM Nomor Rekening 014801000716560 tidak ada Form Data Pribadi dan (foto copy) slip penarikan tunai;
Rekening Koran An. MUKIMAH Nomor Rekening 014801050168505 tidak ada Form Data Pribadi dan (foto copy) slip penarikan tunai;
(Foto Copy) Uraian Jabatan Customer Service PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.;
(Foto Copy) Uraian Jabatan Asisten Manajer Operasional dan Layanan (AMOL) PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
(Foto Copy) Uraian Jabatan Teller PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.;
(Foto Copy yang sudah dilegalisir) Surat Keputusan Nokep : 118-KW-IX/SDM/04/2016 tanggal 05 April 2016 tentang PENGANGKATAN PEKERJA DALAM DINAS TETAP KANTOR WILAYAH PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Atas Nama SYAMSUL ARIFIN;
(Foto Copy yang sudah dilegalisir) Surat Keputusan Nokep : 032-KC-IX/SDM/03/2017 tanggal 27 Maret 2017 tentang PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KARENA PEKERJA DIKENAKAN HUKUMAN DISIPLIN Kantor Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sampang Atas Nama SYAMSUL ARIFIN;
(foto copy) 1 (satu) bandel Buku Prosedur Operasional Kartu Debit BRI PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Divisi Layanan 2013;
(Foto Copy) Pemutusan Perjanjian Kerja : 074 / KW – IX / SDM / 02 / 2017 tanggal 06 Februari 2017 tentang Menyetujui usulan saudara untuk mengakhiri / tidak memperpanjang Perjanjian Kerja dengan Pekerja Jabatan Junior Teller An. Yudhi Sagita Wijayanto (PN 177376) tmt 01 Februari 2017 di PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk.;
LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN tanggal 09 Desember 2016 Kantor Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sampang dugaan pelanggaran disiplin Atas Nama SYAMSUL ARIFIN dan YUDI SAGITA;
Rekening Koran An. NURHALIMA Nomor Rekening 014801039358509;
(Asli) Rekening Koran An. MUSARROFAH Nomor Rekening 014801000419566;
(Asli) Rekening Koran An. SYAMSUL ARIFIN Nomor Rekening 161101000234500;
(Asli) Rekening Koran An. YUDI SAGITA WIJAYANTO Nomor Rekening 735201004282533;
(Foto Copy) Surat Keputusan Nokep : 115a-KC-IX/SDM/11/2016 tanggal 23 November 2016 Tentang PEMBENTUKAN TIM PEMERIKSA PELANGGARAN DISIPLIN PT.BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. KANTOR CABANG SAMPANG;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.5950.0201.8427 Jenis Kartu Premium An. SA’AGUS HAMZAH, S.H.,M.H.;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.5950.0152.7923 Jenis Kartu Premium An. ALI USMAN;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.5950.0184.3494 Jenis Kartu Premium An. SANIAH;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.5950.0184.3361 Jenis Kartu Premium An. ALI USMAN;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.8420.0420.5834 Jenis Kartu Calssic An. SAFIAH;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.8420.0420.7988 Jenis Kartu Calssic An. MUNAJJAH;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.8420.0420.6220 Jenis Kartu Calssic An. MAIMUNAH;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.8450.1228.9385 Jenis Kartu Gold An. ABD. KARIM;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.8450.1228.9419 Jenis Kartu Gold An. M. IMAMUDDIN;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.5950.0253.7574 Jenis Kartu Premium An. Hj. MAIMUNA;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.5950.0254.2178 Jenis Kartu Premium An. MAISURAH;
(Asli) Berita Acara Serah Terima Sertifikat SHM No. 3067 Atas Nama Syamsul Arifin yang terletak di Perumahan Barisan Indah Desa. Gunung Sekar Kec. Sampang Kab. Sampang dari Pihak Bank BRI Cabang Sampang;
Digunakan untuk perkara An. Terdakwa YUDI SAGITA WIJAYANTO., S.Pd;
Asli Sertifikat tanah Hak Milik No. 3067 Atas Nama SYAMSUL ARIFIN,
Dikembalikan kepada BANK BRI Cabang Sampang dan diperhitungkan sebagai pembayaran Kerugian Keuangan Negara;
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah);
Memperhatikan dan membaca permintaan banding dari Terdakwa pada tanggal 12 Desember 2017 sebagaimana dalam akte permintaan banding Nomor : 110/Pid.Sus.TPK.Bdg/2017/PN.Sby Jo Nomor : 184/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Sby. dan permintaan banding tersebut telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sampang sebagaimana dengan surat permintaan bantuan pemberitahuan Nomor W.14.U.1/20500/Hk.07/8/2017 tanggal 14 Desember 2017 dari Wakil Panitera pada Pengadilan Negeri Surabaya kepada Pengadilan Negeri Sampang untuk memerintahkan Jurusita/Jurusita Pengganti guna memberitahukan kepada Penuntut Umum;
Memperhatikan dan membaca permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sampang pada tanggal 13 Desember 2017 sebagaimana dalam akte permintaan banding Nomor : 113/ Pid. Sus. TPK. Bdg/ 2017/PN.Sby Jo Nomor : 184/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Sby. dan permintaan banding tersebut telah diberitahukan kepada Terdakwa sebagaimana dengan surat permintaan bantuan pemberitahuan Nomor W.14.U.1/22760/Hk.07/12/2017 tanggal 21 Desember 2017 dari Wakil Panitera pada Pengadilan Negeri Surabaya kepada Pengadilan Negeri Sampang untuk memerintahkan Jurusita/Jurusita Pengganti guna memberitahukan kepada Terdakwa;
Memperhatikan dan membaca memori banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sampang yang diserahkan di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 29 Desember 2017 dan memori banding tersebut telah diberitahukan kepada Terdakwa sebagaimana dengan surat permintaan bantuan pemberitahuan Nomor W.14.U.1/179/HK.07/01/2018 tanggal 2 Januari 2018 dari Wakil Panitera Pengadilan Negeri Surabaya kepada Pengadilan Negeri Sampang untuk memerintahkan Jurusita/Jurusita Pengganti guna memberitahu dan menyerahkan memori tersebut kepada Terdakwa;
Memperhatikan dan membaca surat permintaan relaas bantuan untuk memeriksa berkas Nomor W.14.U.1/1086/HK.07/1/2018 tanggal 25 Januari 2018 dari Wakil Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya kepada Pengadilan Negeri Sampang untuk menyampaikan kepada Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sampang untuk memeriksa dan mempelajari berkas perkara yang bersangkutan di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya dalam tenggang waktu selama 7 (tujuh) hari setelah menerima surat pemberitahuan sebelum berkas dikirim ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur;
Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 184/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Sby diucapkan pada tanggal 7 Desember 2017 , dihadiri Jaksa Penuntut Umum, Terdakwa dan Penasihat Hukumnya. Bahwa Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding masing-masing pada tanggal 12 Desember 2017 dan tanggal 13 Desember 2017, dengan demikian permintaan banding diajukan dalam tenggang waktu dan menurut cara-cara serta memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan maka permintaan banding tersebut dapat diterima;
Menimbang, bahwa Terdakwa telah mengajukan memori banding yang disampaikan di kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur tanggal 1 Februari 2018 dan oleh kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur diperintahkan agar kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya dengan segera memberitahukan perihal memori banding Terdakwa ini kepada Jaksa penuntut Umum secara benar dan patut;
Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur memperlajari dengan seksama berkas perkara, berita acara sidang yang memuat keterangan saksi-saksi, bukti surat dan barang bukti, tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Pembelaan Penasehat Hukum terdakwa, salinan resmi putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 7 Desember 2017, Nomor:184/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Sby., Pengadilan Tinggi memberikan pertimbangan dan berpendapat sebagaimana diuraikan dibawah ini ;
Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan dipersidangan oleh Jaksa Penuntut Umum berdasarkan dakwaan subsidairitas, sebagai berikut :
PRIMAIR
Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;
SUBSIDAIR
Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1
Menimbang, bahwa oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1;
Menimbang, bahwa pertimbangan-pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya sepanjang mengenai pertimbangannya atas dakwaan subsidairitas sebagaimana diuraikan di dalam putusannya, serta terbuktinya perbuatan Terdakwa selaku Funding Officer (FO) PT. BRI (persero) tbk Cabang Sampang yaitu perusahaan BUMN yang didalamnya ada modal negara / keuangan Negara yang melakukan kegiatan pemasaran produk bank, kegiatan ini bertujuan untuk mencari Nasabah dalam rangka menghimpun dana pada BRI Cabang Sampang;
Bahwa setelah mengumpulkan banyak nasabah dan berhasil menghimpun dana nasabah dalam jumlah yang cukup besar, Terdakwa Syamsul Arifin tergiur untuk menggunakan uang nasabah tersebut sebagai modal usaha bermain saham dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi tanpa sepengetahuan nasabah;
Bahwa awalnya Terdakwa mempelajari karakter nasabah dan memilih nasabah yang mempunyai nilai tabungan besar dan yang tertarik dengan program BRI yang memberikan bunga besar, selain itu Terdakwa juga memilih nasabah yang tidak paham penggunaan ATM. Nasabah-nasabah dengan kriteria yang seperti ini yang kemudian di jadikan sasaran oleh Terdakwa;
Bahwa Terdakwa selaku Funding Officer (FO) tidak punya wewenang dan tidak diperbolehkan untuk mengambil dana nasabah yang telah masuk dan dikelola BRI Cabang Sampang tanpa sepengetahuan nasabah, Terdakwa selaku Funding Officer (FO) tidak punya wewenang dan tidak diperbolehkan untuk mengambil dana nasabah yang telah masuk dan dikelola BRI Cabang Sampang tanpa sepengetahuan nasabah;
Bahwa untuk mengambil dana nasabah yang berada di rekening tanpa sepengetahuan nasabah diperlukan peran seorang teller, sehingga kemudian Terdakwa menghubungi Yudi Sagita Wijayanto, S.Pd yang bertugas sebagai teller di Teras BRI Batu Lenger pada BRI Unit Pantura. Setelah Terdakwa menjelaskan maksud dan tujuannya untuk mengambil dana nasabah tanpa sepengetahuan nasabah kemudian Yudi Sagita Wijayanto, S.Pd bersedia bersama-sama Terdakwa melakukan penarikan dana nasabah;
Bahwa jumlah nasabah yang diambil dana dalam rekening tanpa sepengetahuan nasabah tersebut yang dilakukan oleh Terdakwa bersama-sama Yudi sagita Wijayanto, S.Pd sebanyak 25 (dua puluh lima) nasabah selebihnya Terdakwa menarik dana nasabah melalui BRI Cabang Sampang;
Bahwa berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh saksi ahli Agus Irwanto dan Yusuf Bahtiyar dengan Surat perintah Audit Nomor : R-389/KI-VII / 0296 / 11 / 2016 Tanggal 20 November 2016 menemukan jumlah dana nasabah yang diambil dari rekening tanpa sepengetahuan nasabah yaitu sebesar Rp. 5.765.217.000,00 (lima milyar tujuh ratus enam puluh lima juta dua ratus tujuh belas ribu rupiah);
Bahwa pada akhirnya perbuatan Terdakwa dinyatakan oleh Pengadilan Tindak Pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya telah memenuhi semua unsur Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP KUHP, oleh karenanya Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana terdapat dalam dakwaan primair;
Menimbang, bahwa berdasar pertimbangan-pertimbangan hukum tersebut di atas, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur berpendapat pertimbangan-pertimbangan hukum dari Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagaimana diuraikan didalam putusannya tersebut sepanjang mengenai terbuktinya kesalahan Terdakwa sudah tepat dan benar, oleh karena itu pertimbangan-pertimbangan hukum tersebut diambil alih dan dijadikan sebagai petimbangan hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur sendiri dalam mengadili perkara ini di tingkat banding;
Menimbang, bahwa mengenai keberatan-keberatan Penuntut Umum dalam memori bandingnya, Majelis Hakim Tingkat Banding sependapat dengan Penuntut Umum bahwa perbuatan Terdakwa telah didasari dengan etikad buruk sehingga mengakibatkan kerugian keuangan Negara;
Menimbang, bahwa mengenai memori banding Terdakwa menurut Majelis Hakim berisi pengulangan dari pembelaan Terdakwa dan sudah dipertimbangkan secara benar oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya;
Menimbang, bahwa mengenai lamanya pidana penjara yang telah dijatuhkan kepada Terdakwa atas kesalahannya tersebut, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur berpendapat bahwa lamanya pidana penjara tersebut dipandang tidak adil dibandingkan dengan kesalahan Terdakwa, oleh karena tujuan pemidanaan bukan semata-mata merupakan sarana balas dendam tetapi juga untuk melakukan pembinaan dan pendidikan moral terhadap terpidana agar setelah selesai menjalani pidananya akan menjadi orang yang baik dan berguna bagi bangsa, selain itu pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa tidak hanya merupakan penderitaan lahir batin bagi Terdakwa sendiri melainkan juga penderitaan lahir batin bagi isteri dan anak-anaknya;
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas maka pidana yang akan dijatuhkan kepada Terdakwa sebagaimana akan disebutkan dalam amar putusan ini dianggap sudah setimpal dengan kesalahan Terdakwa dan memenuhi rasa keadilan;
Menimbang, bahwa mengenai uang pengganti yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Terdakwa, menurut Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur adalah tidak tepat karena penetapan uang pengganti yang harus dibayar oleh Terdakwa adalah tidak harus sama dengan jumlah kerugian Negara yang diakibatkan perbuatan Terdakwa karena uang pengganti adalah sama dengan uang yang benar-benar diperoleh oleh Terdakwa dan dinikmati oleh Terdakwa;
Menimbang, bahwa oleh karenanya berdasarkan pertimbangan tersebut maka uang pengganti yang akan dijatuhkan kepada Terdakwa sebagaimana akan disebutkan dalam amar putusan ini dianggap sudah tepat dengan apa yang diperoleh Terdakwa dari perbuatan korupsi yang telah dilakukannya;
Menimbang, bahwa oleh karena selama pemeriksaan perkara ini Terdakwa ditahan dalam Tahanan Rumah Tahanan Negara, maka lamanya Terdakwa dalam tahanan seluruhnya dikurangkan dengan pidana yang dijatuhkan;
Menimbang, bahwa oleh karena tidak ada alasan bagi Pengadilan Tinggi untuk mengeluarkan Terdakwa dari tahanan, maka sesuai dengan ketentuan pasal 242 KUHAP, Pengadilan Tinggi memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
Menimbang, bahwa barang bukti berupa surat-surat sudah dengan benar dipertimbangkan oleh Majelis hakim tingkat Pertama oleh karenanya patut dipertahankan;
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa tetap dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana maka Terdakwa harus dibebani untuk membayar biaya perkara ini dalam kedua tingkat peradilan;
Mengingat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta peraturan perundang-undangan dan hukum yang berkaitan dengan perkara ini;
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 7 Desember 2017 Nomor 184/Pid.Sus /TPK/ 2017 /PN.Sby., yang dimintakan banding tersebut terhadap penjatuhan pidana penjara, pidana kurungan pengganti denda dan uang pengganti kerugian keuangan Negara serta pidana penjara pengganti bila uang pengganti tidak dibayar, sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Menyatakan Terdakwa Syamsul Arifin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama;
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Syamsul Arifin dengan pidana penjara selama 5 (lima)tahun serta denda sejumlah Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan;
Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa Syamsul Arifin untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 1.829.145.000,00 (satu milyar delapan ratus dua puluh sembilan juta seratus empat puluh lima ribu rupiah), dan apabila dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap tidak membayar uang pengganti maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan apabila tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
. Menetapkan barang bukti berupa :
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. ABD. KARIM Nomor Rekening 014801050268509;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SANIYAH Nomor Rekening 014801026354508;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SANIMAH Nomor Rekening 014801000759568;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. MUDAWIR Nomor Rekening 014801051810503;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. DAINURI Nomor Rekening 014801011863504;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SUMIATI Nomor Rekening 014801008087509;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. ACH. BAIJURI Nomor Rekening 014801000706565;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SAFIYAH Nomor Rekening 014801019969508;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. MA’MUN Nomor Rekening 014801020912502;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. Hj. MAIMUNAH Nomor Rekening 014801000862565;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. MAISURAH Nomor Rekening 014801000904561;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. ADMANI Nomor Rekening 014801000495562;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. QURROTU A’YUN Nomor Rekening 014801000523569;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. MUNAJJAH Nomor Rekening 014801024980507;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. MOH. SHOWI SIHAM Nomor Rekening 014801690504;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. ROBIDIN Nomor Rekening 014801051098509;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SUMARMIDA Nomor Rekening 014801000712566;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. MOH. HARIRI. KH. HASBULLAH Nomor Rekening 014801018690504;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SAHILAH Nomor Rekening 014801000562567;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. MOHAMMAD IMAMUDDIN Nomor Rekening 014801052505509;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SUTIK YAWATI Nomor Rekening 01480100058056;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. MUKIMAH Nomor Rekening 014801000892567;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SA’AH Nomor Rekening 014801000758562 tanggal 26 Februari 2015;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SA’AH Nomor Rekening
014801000718562 tanggal 29 Desember 2015;
(Foto Copy) Form Data Pribadi An. SA’AH Nomor Rekening 014801000814562 tanggal 30 Mei 2016;
(Asli) Rekening Koran An. SA’AH Nomor Rekening 014801001006560 tidak ada Form Data Pribadi;
Rekening Koran An. ALI USMAN Nomor Rekening 014801000749563 tidak ada Form Data Pribadi dan (foto copy) slip penarikan tunai ;
Rekening Koran An. SITI MUSRIYATI Nomor Rekening 014801000833566 tidak ada Form Data Pribadi dan (foto copy) slip penarikan tunai ;
Rekening Koran An. H. MA’MUN MS Nomor Rekening 014801000847565 tidak ada Form Data Pribadi dan (foto copy) slip penarikan tunai ;
Rekening Koran An. HILYATIN Nomor Rekening 014801000818566 tidak ada Form Data Pribadi;
Rekening Koran An. MOHAMMAD FATHULLAH IMAM Nomor Rekening 014801000716560 tidak ada Form Data Pribadi dan (foto copy) slip penarikan tunai ;
Rekening Koran An. MUKIMAH Nomor Rekening 014801050168505 tidak ada Form Data Pribadi dan (foto copy) slip penarikan tunai;
(Foto Copy) Uraian Jabatan Customer Service PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.;
(Foto Copy) Uraian Jabatan Asisten Manajer Operasional dan Layanan (AMOL) PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.;
(Foto Copy) Uraian Jabatan Teller PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.;
(Foto Copy yang sudah dilegalisir) Surat Keputusan Nokep : 118-KW-IX/SDM/04/2016 tanggal 05 April 2016 tentang PENGANGKATAN PEKERJA DALAM DINAS TETAP KANTOR WILAYAH PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Atas Nama SYAMSUL ARIFIN;
(Foto Copy yang sudah dilegalisir) Surat Keputusan Nokep : 032-KC-IX/SDM/03/2017 tanggal 27 Maret 2017 tentang PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KARENA PEKERJA DIKENAKAN HUKUMAN DISIPLIN Kantor Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sampang Atas Nama SYAMSUL ARIFIN;
(foto copy) 1 (satu) bandel Buku Prosedur Operasional Kartu Debit BRI PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Divisi Layanan 2013;
(Foto Copy) Pemutusan Perjanjian Kerja : 074 / KW – IX / SDM / 02 / 2017 tanggal 06 Februari 2017 tentang Menyetujui usulan saudara untuk mengakhiri / tidak memperpanjang Perjanjian Kerja dengan Pekerja Jabatan Junior Teller An. Yudhi Sagita Wijayanto (PN 177376) tmt 01 Februari 2017 di PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk.;
LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN tanggal 09 Desember 2016 Kantor Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sampang dugaan pelanggaran disiplin Atas Nama SYAMSUL ARIFIN dan YUDI SAGITA;
Rekening Koran An. NURHALIMA Nomor Rekening 014801039358509;
(Asli) Rekening Koran An. MUSARROFAH Nomor Rekening 014801000419566;
(Asli) Rekening Koran An. SYAMSUL ARIFIN Nomor Rekening 161101000234500;
(Asli) Rekening Koran An. YUDI SAGITA WIJAYANTO Nomor Rekening 735201004282533;
(Foto Copy) Surat Keputusan Nokep : 115a-KC-IX/SDM/11/2016 tanggal 23 November 2016 Tentang PEMBENTUKAN TIM PEMERIKSA PELANGGARAN DISIPLIN PT.BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. KANTOR CABANG SAMPANG;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.5950.0201.8427 Jenis Kartu Premium An. SA’AGUS HAMZAH, S.H.,M.H.;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.5950.0152.7923 Jenis Kartu Premium An. ALI USMAN;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.5950.0184.3494 Jenis Kartu Premium An. SANIAH;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.5950.0184.3361 Jenis Kartu Premium An. ALI USMAN;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.8420.0420.5834 Jenis Kartu Calssic An. SAFIAH;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.8420.0420.7988 Jenis Kartu Calssic An. MUNAJJAH;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.8420.0420.6220 Jenis Kartu Calssic An. MAIMUNAH;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.8450.1228.9385 Jenis Kartu Gold An. ABD. KARIM;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.8450.1228.9419 Jenis Kartu Gold An. M. IMAMUDDIN;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.5950.0253.7574 Jenis Kartu Premium An. Hj. MAIMUNA;
(Asli) Kartu ATM No Kartu 5326.5950.0254.2178 Jenis Kartu Premium An. MAISURAH;
(Asli) Berita Acara Serah Terima Sertifikat SHM No. 3067 Atas Nama Syamsul Arifin yang terletak di Perumahan Barisan Indah Desa. Gunung Sekar Kec. Sampang Kab. Sampang dari Pihak Bank BRI Cabang Sampang;
Digunakan untuk perkara An. Terdakwa YUDI SAGITA WIJAYANTO., S.Pd;
Asli Sertifikat tanah Hak Milik No. 3067 Atas Nama SYAMSUL ARIFIN,
Dikembalikan kepada BANK BRI Cabang Sampang dan kan sebagai pembayaran Kerugian Keuangan Negara;
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500,00- (dua ribu lima ratus rupiah);
Demikianlah diputus dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jawa Timur pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2018 oleh kami Mulijanto, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Timur selaku Hakim Ketua Majelis, DR, E.D. Pattinasarany, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan Anang Satriyanto, S.H., Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi Jawa Timur, masing-masing selaku Hakim-hakim Anggota dan putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018 oleh Hakim Ketua Majelis dengan dihadiri Hakim-hakim Anggota serta dibantu Achmad Anwar, S.H., Panitera Pengganti tanpa dihadiri Penuntut Umum dan Terdakwa;
Hakim-hakim Anggota: Hakim Ketua Majelis ,
ttd ttd
1. DR. E.D. Pattinasarany, S.H., M.H. Mulijanto, S.H., M.H.
ttd
2. Anang Satriyanto, S.H.
Panitera Pengganti ,
ttd
Achmad Anwar, S.H.