MENGADILI
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek; 3. Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan pada tanggal tanggal 13 Januari 2009 sesuai dengan Agama Hindu dan Adat istiadat yang berlaku di Kabupaten Buleleng,sesuai dengan Akta Perkawinan Nomor 539/WNI/Tjk/2009, tanggal 12 November 2009, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya; 4. Menyatakan bahwa anak yang lahir dari perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang bernama; ANAK PENGGUGAT DAN TERGUGAT, laki-laki, lahir di Singaraja, tanggal 31 Januari 2010, tetap berada dalam pengasuhan Penggugat, dengan tetap memberikan kebebasan kepada Tergugat apabila Tergugat ingin bertemu dengan anak tersebut; 5. Memerintahkan kepada para pihak untuk mendaftarkan putusan perceraian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng di Singaraja yang untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu paling lama 60 (enam puluh) hari sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap; 6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.416.000,- (empat ratus enam belas ribu.rupiah); Demikian diputuskan dalam sidang pemusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singaraja , pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2016, oleh kami, Cokorda Gede Arthana, S.H,M.H sebagai Hakim Ketua, Fatarony,S.H dan A.A. Gede Oka Mahardika,SH masing-masing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut pada hari itu juga diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut dibantu oleh Ida Bagus Ary Widyatmika ,SH, Panitera Pengganti dan dihadapan Penggugat, tanpa dihadiri oleh Tergugat. Hakim-hakim Anggota: Hakim Ketua, Fatarony, S.H. Cokorda Gede Arthana, S.H,M.H. A.A. Gede Oka Mahardika,SH Panitera Pengganti, Ida Bagus Ary Widyatmika ,SH. Perincian biaya : 1. Pendaftaran ……………… Rp. 30.000,-
2. ATK ……………………….. Rp. 50.000,-
3. Panggilan
Rp. 315.000,-
4. PNBP……………………… Rp. 10.000,-
5. Redaksi …………………
Rp. 5.000,-.
6. Materai putusan
Rp. 6.000, - Jumlah ……….. Rp. 416.000,-. (empat ratus enam belas ribu rupiah).