100/PDT/ 2011/PT-BNA
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 100/PDT/ 2011/PT-BNA
H.M. JAMIN IDHAM,SE
MENGADILI : - Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat 1 - Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Meulaboh No.23/Pdt. G/ 2010/ PN.MBO tanggal 22 Maret 2011, yang dimohon banding tersebut
Salinan PUTUSAN
Nomor : 100/PDT/ 2011/PT-BNA
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Tinggi Banda Aceh, yang mengadili perkara-perkara perdata dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaimana tersebut di bawah ini, dalam perkara antara :
H.M. JAMIN IDHAM,SE.,perkerjaan wiraswasta, alamat Gampong Sukaramai Desa Sukaramai Kecamatan darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Propinsi Nanggroe Aceh (NAD), dalam hal ini diwakili oleh kuasanya ERI HUSNI BAHRUM, SH.Pengacara/Advokat,alamat Jalan Manek Roo lorong singa Meulaboh berdasarkan surat Kuasa Khusus tertanggal 8 Oktober 2010 dan telah terdaftra di KepaniteraanPengadilan Negeri Meulaboh di bawah register No. W1.DK.UM.02.07-48/2010 pada tanggal 11 Oktober 2010 yang untuk selanjutnya disebut sebagai Pembanding semula ; Tergugat 1
M E L A W A N
PALACHETA SUBIES SUBIANTO, Umur 27 Tahun, Perkerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Kuala Seumayam Kecamatan Darul Makmur, Kab, Nagan Raya Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang dalam hal ini diwakili oleh kuasanya; 1. FIRMAN AZUAR LUBIS,SH. 2. AGAM ISKRANEN SANDAN,SH. 3 NAZARUDDIN LUBIS,SH. 4 MARAIHUT SIMBOLON ,SH .dan 5.MAHIDIN SEMBIRING,SH. kesemuanya adalah Para Advokat & Konsultan Hukum FIRMAN AZUAR LUBIS & Rekan beralamat dijaln Brigjend H.A Manaf Lubis No. 1.B Medan Sumatera Utara berdasarkan surat Kuasa Khusus tertanggal 09 Agustus 2010 dan telah terdaftar
di …………….
di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Meulaboh di bawah No. WI.DK.UM.07.02-32/2010 pada tanggal 26 Agustus 2010, yang untuk selanjutnya disebut sebagai / Terbanding/ semulaPenggugat
Dan
YUNUS, umur 42 Tahun, Perkerjaan Petani, Alamat, Desa Lamie Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Propinsi Nanggroe Aceh (NAD) dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya 1. AHMAD SYUKRI LUBIS, SH. dan M. NASIR, SH keduan Advokat/konsultan hukum pada kantor Hukum AHMAD SYUKRI LUBIS, SH & rekan beralamat di Jalan sakti Lubis No. 18 Medan –Sumatera Utara, berdasarkan surat Kuasa Khusus tertanggal 14 Oktober 2010 dan telah terdaftardiPengadilan Negeri Meulaboh dibawah register No.W1DK.UM,02.07-4/2010 disebut sebagai Turut terbanding semula / Tergugat II
PENGADILAN TINGGI tersebut;
Telah membaca berkas perkara beserta salinan resmi putusan Pengadilan Negeri Meulaboh tanggal 22 Maret 2011 No.23/Pdt.G/2010 /PN-MBO dan surat-surat lain yang berkenaan dengan perkara ini, kedua belah pihak tidak mengajukan Memori Banding , dan Kontra Memori Banding ;
TENTANG DUDUKNYA PERKARA :
Menerima dan memperhatikan keadaan tentang duduknya perkara sebagaimana tercantum dalam putusan Pengadilan Negeri Meulaboh tersebut, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :
DALAM PROVISIONIL ;
Menolak tuntutan provisional Penggugat :
TENTANG POKOK PERKARA :
Mengabulkan gugatan Pengugat untuk sebahagian ;
Menyatakan sah menurut Hukum pemberian ganti rugi atas tanah oleh Penggugat kepada tergugat II sesuai dengan surat keterangan ganti rugi tanah ;
Menyatakan Penggugat sebagai pemenang hak yang sah atas tanah seluas
3,6………….
3,6 (tiga koma enam) Ha terletak di Desa gunong Kupok, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya , Propinsi Aceh, dengan batas - batas sebagai berikut :
Sebelah Utara berbatas dengan tanah Alm. Nasir ;
Sebelah Timur berbatas dengan tanah Krueng Itam
Sebelah selatan berbatas dengan tanah Alm. Azis ;
Sebelah Barat berbatas dengan tanah T Muhtarifin
Menyatakan tindakan tergugat 1 menguasai dan mengolah tanah tersebut diatas sebagai Perbuatan Melawan Hukum
Menghukum Tergugat 1 atau orang /pihak lainnya yang menguasai atau menepati tanah tersebut untuk menyerahkan dalam keadaan kosong dan baik kepada Penggugat ;
Menghukum Tergugat 1 untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini hingga saat ini sebesar 1.176,000,-(satu juta seratus tujuh enam ribu rupiah) ;
Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ;
Menimbang bahwa terhadap Putusan Pengadilan tingkat pertama tersebut kuasa pembanding/semula Tergugat telah mengajukan permohonan banding pada tanggal 29 Maret 2011, sebagai mana tercantum dalam Akta pernyataan permohonan banding No. 23/Pdt.G/2010/PN-MBO yang dibuat oleh BUKHARI,SH Panitera Pengadilan Negeri Meulaboh dan permohonan banding tersebut telah diberitahukan secara sah kepada kuasa terbanding/semula Penggugat sesuai dengan risalah pemberitahuan pernyataan permohonan banding tanggal 20 April 2011 ;
Menimbang, bahwa kedua belah pihak yang berperkara telah diberitahukan secara sah untuk memeriksa berkas perkara masing-masing tanggal 15 dan 18 Agustus 2011;
TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM
M
Menimbang, ……
enimbang, bahwa permohonan banding yanga diajukan oleh kuasa Pembanding /semula tergugat tersebut telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut tatacara serta telah memenuhi percaratan yang ditentukan dalam Undang – Undang sehingga permohonan banding tersebut secara formal dapat diterima ;Menimbang bahwa Pengadilan Tinggi setelah memeriksa dan meneliti serta mencermati dengan seksama berkas perkara berserta turunan sesuai putusan Pengadilan Negeri Meulaboh No.23/Pdt.g/2010/PN-MBO tanggal 22 Maret 2011 dan telah pula membaca serta memperhatikan dengan seksama surat-surat yang diajukan oleh pihak Tergugat/Pembanding tertanggal 29 Mei 2011 tersebut ;
Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi sependapat dengan pertimbangan putusan pengadilan tingkat pertama, oleh karenanya diambil alih sebagai pertimbangan Pengadilan Tinggi sendiri dalam mengadili perkara ini di tingkat banding, dengan demikian putusan Pengadilan tingkat pertama dapat dipertahankan dan harus dikuatkan
Menimbang, bahwa Tergugat/Pembanding berada dipihak yang kalah, maka ia harus dihukum pula untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan ;
Mengingat peraturan Perundangan-Undangan yang berlaku serta peraturan lain yang bersangkutan dengan perkara ini ;
M E N G A D I L I :
Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat 1 ;
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Meulaboh No.23/Pdt. G/ 2010/ PN.MBO tanggal 22 Maret 2011, yang dimohon banding tersebut ;
Menghukum Pembanding, semula Tergugat 1 untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000.-(seratus lima puluh ribu rupiah) ;
Demikian diputuskan pada hari Kamis, tanggal 17 Nopember 2011 dalam rapat permusyawaratan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh, yang terdiri dari JOHNY SANTOSA,S.H,M.H Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh sebagai Ketua Majelis, H.M. SYAFRUDDIN ADAM, SH. dan HARTADI, SH. Hakim-Hakim Pengadilan Tinggi tersebut sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk untuk memeriksa perkara ini berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Tanggal 4 Oktober 2011 No.100/Pdt/2011/PT-BNA, dan putusan tersebut diucapkan pada hari dan tanggal itu juga oleh Hakim Ketua dalam sidang yang
terbuka,…………
terbuka untuk Umum, dengan dihadiri oleh Hakim-Hakim Anggota tersebut, dibantu SULAIMAN, Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Banda Aceh tanpa dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara ;
HAKIM-HAKIM ANGGOTA KETUA MAJELIS
d. t. o. d, t. o.
H. M. SYAFRUDDIN ADAM, SH JOHNY SANTOSA, S.H, M.H
d. t. o.
H A R T A D I, SH. PANITERA PENGGANTI
d. t. o.
S U L A I M A N
1.Meterai................... Rp. 6.000
2.Redaksi .................. Rp. 5.000.-
3. Biaya proses .......... Rp.139.000.-
4. Jumlah, .................. Rp.150.000.-
SALINAN YANG SAMA BUNYINYA OLEH
PANITERA PENGADILAN TINGGI
BANDA ACEH
Drs. M. YUSUF USMAN, SH.