37/G/2014/PHI.MDN
Putusan PN MEDAN Nomor 37/G/2014/PHI.MDN
Plaintiffs / Applicants (2)
Filing or appealing side
Plaintiff (2)
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Defendant (1)
1. ERICK SINAGA, tempat/tanggal lahir Kayu Besar, 24 Nopember 1989, pekerjaan karyawan PT. Nagamas Packaging, kewarganegaraan Indonesia, alamat Dusun Tiga Dolok Desa Kayu Besar Kecamatan Bandar Khalifah; 2. BRINDES SINAGA, tempat/tanggal lahir Kayu Besar, 17 Desember 1990, pekerjaan karyawan PT. Nagamas Packaging, kewarganegaraan Indonesia, alamat Dusun Tiga Dolok Desa Kayu Besar Kecamatan Bandar Khalifah; dalam hal ini diwakili kuasanya Ir. Bambang Guritno Abuseno, M.Sc, Buldozer Purba, SH, Ismaliyah, Ismiati Sari Dewi, SH, Gimin, Supranoto, SH, Sumiardi dan Nelson Manalu, SH, Pengurus DPD F SP. LEM-SPSI Sumatera Utara berkedudukan di Jalan Jend. Gatot Subroto No. 181 Medan, bertindak baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 14 April 2014, untuk selanjutnya disebut sebagai PARA PENGGUGAT; L A W A N PT. NAGAMAS PACKAGING, yang beralamat di Jalan Raya Medan - Batang Kuis No. 130 Pasar X Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;