Document: Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bjm.
Putusan PN BANJARMASIN Nomor Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bjm. Tahun 2016
PUTUSAN
Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bjm.
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasin yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana korupsi pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :
Nama lengkap : DRS. ASLI YAKIN, M.Si Bin (Alm) ARSI YUSMAN.
Tempat lahir : Tabalong.
Umur / tanggal lahir : 42 Tahun / 05 Pebruari 1974.
Jenis kelamin : Laki-laki
Kebangsaan/kewarganegaraan : Indonesia.
Tempat tinggal : Jalan Tanjung Selatan VI Nomor 88 Kel. Pembataan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan.
A g a m a : I s l a m.
P e k e r j a a n : PNS.
P e n d i d i k a n : S-2
Terhadap Terdakwa dilakukan penahanan dalam tahanan Kota.
Penyidik tidak dilakukan penahanan.
Penahanan Kota oleh Penuntut Umum sejak tanggal 10 Mei 2016 s/d tanggal 29 Mei 2016.
Penahanan Kota oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Banjarmasin sejak tanggal 26 Mei 2016 s / d tanggal 24 Juni 2016.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri.Banjarmasin sejak tanggal 25 Juni 2016 s/d tanggal 23 Agustus 2016 ;
Perpanjangan ke –I Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin sejak tanggal 24 Agustus 2016 s/d tanggal 22 September 2016 ;
Perpanjangan ke – II Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi.Banjarmasin sejak tanggal 23 September 2016 s/d tanggal 22 Oktober 2016.
Sekarang Terdakwa sudah diluar tahanan .
Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum masing-masing bernama 1. MUHAMAD FAZRI, S.H.MH., 2. H. HAMDANI, SH.,MH., 3. MUHAMMAD MAULIDDIN AFDIE, A.Md, SH., 4. RIZALDI NAZARUDDIN, SH. 5. DARUL HUDA MUSTAQIM, SH. 6 SYAHRANI, SH., 7. RACHMAD SURYADI, SH.M.Kn, 8. LUKMAN KALUA, SH. dan 9. HARIS FADELI RAMADHANI, SH. semuanya Advokat/Pengacara/Penasihat Hukum/Konsultan Hukum, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, berkantor pada kantor BORNEO LAW FIRM yang beralamat di Jalan Sultan Adam Ruko No. 10 RT. 24 Banjarmasin yang dalam hal ini bertindak berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 2 Juni 2016.
Pengadilan Tipikor tersebut.
Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Negeri Banjarmasin No.18/Pid.Sus-TPK/2016/PN.BJM. tanggal 26 Mei 2016 tentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini;
Setelah membaca Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasin No. 18/Pid.Sus-TPK/2016/PN.BJM. . tanggal 26 Mei 2016 tentang penetapan hari sidang;
Setelah membaca Berita Acara Penyidikan maupun surat-surat lainnya yang berkenaan dengan perkara Terdakwa tersebut sebagaimana terlampir dalam berkas perkara ini.
Setelah mendengar keterangan Saksi-saksi, dan Terdakwa serta memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan; membaca berkas perkara dan surat surat yang bersangkutan.
Setelah mendengar tuntutan/ requisitoir dari Penuntut Umum yang pada pokoknya memohon agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan sebagai berikut :
Menyatakan terdakwa Drs. ASLI YAKIN M.Si Bin (Alm) ARSI YUSMAN terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana sebagaimana didakwa melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU Nomor: 20 tahun 2001 tentang perubahan dan penambahan atas UU Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Menjatuhkan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama berada dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan.
Menyatakan agar terdakwa membayar denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.
Menyatakan agar terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp.1.189.967.728,- (satu milyar seratus delapan puluh sembilan juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus dua puluh delapan rupiah) dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut selama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, harta benda dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana selama 6 (enam) bulan penjara.
Barang bukti berupa :
1 (satu) buah buku register IMB bulan Desember tahun 2011 s.d bulan Februari 2012.
1 (satu) buah papan IMB Nomor. 645 / 059 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011 an. H. SUPRIADI dengan jenis bangunan Ruko 2 Lantai yang terletak di Mabu’un Rt. 01
2 (dua) buah papan IMB tanpa nomor, tanggal, nama pemilik, jenis bangunan dan alamat bangunan.
1 (satu) bundle permohonan IMB Perumahan Komplek Maburai Residence Jln. A. Yani km. 11,3 Maburai Komp. Pondok Pesantren Hidayatullah Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak, tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor : 645 / ….. / IMB / 2010, tanggal …… 2010 an. ANDRY EKO SETYONO yang berlokasi di Jln. A. Yani Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang terdiri dari :
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-02 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-03 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-04 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-028 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-029 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-030 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-031 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-032 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-033 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-034 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-038 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-039 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-040 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-041 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-042 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-043 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-044 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-045 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-046 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-047 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-048 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-049 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-050 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000,-
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-053 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
2 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : …. / ….. / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
1 (satu) lembar asli laporan surat IMB yang dikeluarkan Kecamatan Murung Pudak dari 1 s.d 20 Januari 2010, tertanggal 20 Januari 2010 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli laporan surat IMB yang dikeluarkan Kecamatan Murung Pudak bulan Februari 2010, tertanggal 01 Maret 2010 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli perhitungan biaya sempadan izin mendirikan bangunan (IMB) perumahan proper green village (Propernas) lokasi samping hotel aston Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak, tanggal 25 Mei 2011 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli kwitansi PT. SAPTAINDRA SEJATI yang berisi sudah terima dari PT. SAPTAINDRA SEJATI uang sejumlah Rp 20.531.720 untuk pembayaran biaya pembuatan IMB Workshop dan Office SIS km 82 yang diterima dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar laporan IMB yang diterbitkan Kantor Kecamatan Murung Pudak bulan September 2010 s.d Januari 2011.
1 (satu) lembar rincian biaya pembuatan IMB Hotel Jelita Tanjung sebesar Rp 8.664.896, tanggal 16 Januari 2012 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel permohonan IMB dari PT. PAMA PERSADA NUSANTARA yang terdiri :
1 (satu) lembar Surat PT. PAMA PERSADA NUSANTARA No : ADRO.OPR/11/0655/PN, tanggal 09 Agustus 2011 yang ditandatangani MULYANA RUSMAN selaku CSR Dept. Head.
Denah bangunan.
1 (satu) Surat Kecamatan Murung Pudak Nomor : B-192/CMP/645/08/2011, tanggal 10 Agustus 2011, perihal biaya sempadan IMB office PT. PAMA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak, beserta rincian perhitungan biaya sempadan IMB Office PT. PAMA km. 73 Desa Maburai Kecamatan. Murung Pudak.
1 (satu) lembar kwitansi biaya sempadan IMB, tanggal …. Agustus 2011 yang berisi sudah terima dari MULYANA RUSMAN (CSR Dept. Head PT. PAMA) uang sejumlah Rp 84.158.379 untuk pembayaran biaya sempadan IMB Office PT. PAMA, yang diterima dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) buah buku register IMB bulan Februari s.d Desember 2012 dan bulan Januari 2013.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-001 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-002 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-003 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-004 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-005 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-006 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-007 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-008 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-009 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-010 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-011 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-012 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-013 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-014 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-015 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-016 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-017 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-018 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-019 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-020 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-021 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-022 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-023 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-024 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-025 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-026 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-027 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-028 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-029 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-030 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-031 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-032 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-033 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-034 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-035 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-036 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-037 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-038 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-039 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-040 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-041 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-042 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-043 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-044 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-045 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-046 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-047 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-048 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-049 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-050 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-051 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-052 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-053 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-054 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-055 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-056 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-057 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-058 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-059 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-060 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-061 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-062 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-063 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-064 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-065 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-066 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-067 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-068 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-069 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-070 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-071 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-072 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-073 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-074 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-075 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-076 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-077 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-078 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-079 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-080 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-081 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-082 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-083 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-084 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-085 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-086 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-087 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-088 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-089 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-090 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-091 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-092 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-093 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-094 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-095 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-096 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-097 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-098 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-099 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-100 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-101 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-102 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-103 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-104 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-105 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-106 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-107 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-108 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-109 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-110 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-111 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-112 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-113 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-114 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-115 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-116 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-117 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.174.079 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 188 Guest House PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-118 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.174.079 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 188 Guest House PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-119 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.174.079 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 188 Guest House PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-120 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.174.079 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 188 Guest House PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-121 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.174.079 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 188 Guest House PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-122 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.174.079 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 188 Guest House PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-123 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 126 Downhill an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 786.883 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 126 Downhill PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-124 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 126 Downhill an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 786.883 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 126 Downhill PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-125 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 126 Downhill an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 786.883 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 126 Downhill PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-126 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-127 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-128 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-129 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-130 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-131 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-132 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-133 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-134 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-135 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-136 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-137 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-138 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-139 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-140 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-141 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-142 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-143 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
1 (satu) lembar fotocopy perhitungan biaya sempadan IMB perumahan Proper Green Village (PROPERNAS), tanggal 25 Mei 2011 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si yang berisi :
Type 36 Meranti sebanyak 33 unit dengan biaya sempadan Rp 199.843, biaya wasrik (pemeriksaan dan pengawasan) Rp 19.984,32 dan biaya administrasi Rp 50.000 dengan total biaya untuk type 36 sebanyak 33 unit sebesar Rp 8.904.308.
Type 45 Agathis sebanyak 58 unit dengan biaya sempadan Rp 249.804, biaya wasrik (pemeriksaan dan pengawasan) Rp 24.980,40 dan biaya administrasi Rp 50.000 dengan total biaya untuk type 45 sebanyak 58 unit sebesar Rp 18.837.495.
Type 63 Mahagony sebanyak 25 unit dengan biaya sempadan Rp 349.726, biaya wasrik (pemeriksaan dan pengawasan) Rp 34.972,56 dan biaya administrasi Rp 50.000 dengan total biaya untuk type 63 sebanyak 25 unit sebesar Rp 10.867.454.
Type 108 Ebony sebanyak 18 unit dengan biaya sempadan Rp 674.471, biaya wasrik (pemeriksaan dan pengawasan) Rp 67.447,08 dan biaya administrasi Rp 75.000 dengan total biaya untuk type 108 sebanyak 18 unit sebesar Rp 14.704.522.
Type 126 Down Hill sebanyak 3 unit dengan biaya sempadan Rp 786.883, biaya wasrik (pemeriksaan dan pengawasan) Rp 78.688,26 dan biaya administrasi Rp 75.000 dengan total biaya untuk type 126 sebanyak 3 unit sebesar Rp 2.821.713.
Type 188 Guest House sebanyak 6 unit dengan biaya sempadan Rp 1.174.079, biaya wasrik (pemeriksaan dan pengawasan) Rp 117.407,88 dan biaya administrasi Rp 100.000 dengan total biaya untuk type 188 sebanyak 6 unit sebesar Rp 8.348.920.
Dengan jumlah bangunan sebanyak 143 unit dengan total biaya keseluruhan sebesar Rp 64.484.412.
1 (satu) lembar fotocopy kwitansi, tanggal 08 Juni 2011 yang berisi telah terima dari PT.PROPERNAS GRIYA UTAMA uang sejumlah Rp 64.484.412 untuk pembayaran biayapembuatan IMB perumahan Proper Green Village sebanyak 143 unit yang diterima dan ditandatangani oleh ZUPRIANSYAH, S.Sos.
Dikembalikan kepada pihak yang berhak.
6 (enam) lembar Kartu Jenis Pajak / Retribusi IMB tahun 2009 beserta Surat Tanda Setoran Uang :
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 01 / BP-KCMP / 2009, tanggal 21 Januari 2009 yang ditanda tangani H. SUTOPO selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 31.308.768,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak NANANG MULKANI.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 02 / BP-KCMP / 2009, tanggal 06 Februari 2009 yang ditanda tangani NANANG MULKANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 12.101.616,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak NANANG MULKANI.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 03 / BP-KCMP / 2009, tanggal 06 Februari 2009 yang ditanda tangani NANANG MULKANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 7.384.784,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak NANANG MULKANI.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang tanpa Nomor, tanggal 17 Maret 2009 yang ditanda tangani ALFIAN, S.STP. selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 2.877.742,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. NANANG MULKANI, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang tanpa Nomor, tanggal 16 April 2009 yang ditanda tangani H. SUTOPO selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 1.554.336,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. NANANG MULKANI, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 03 / BP-KCMP / 2009, tanggal 03 Juni 2009 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 8.467.849,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ARIANTO, S.IP, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 04 / BP-KCMP / 2009, tanggal 29 Juni 2009 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 9.892.699,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ARIANTO, S.IP., M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 06 / BP-CMP / 08 / 2009, tanggal 31 Agustus 2009 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 3.662.862,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ARIANTO, S.IP., M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 07 / BP-CMP / 09 / 2009, tanggal 30 September 2009 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 717.801,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ARIANTO, S.IP., M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 08 / BP-CMP / 08 / 2009, tanggal 29 Oktober 2009 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 3.401.692,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ARIANTO, S.IP., M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 09 / BP-CMP / 11 / 2009, tanggal 30 November 2009 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 9.418.212,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 10 / BP-CMP / 12 / 2009, tanggal 28 Desember 2009 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 15.333.528,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
6 (enam) lembar Kartu Jenis Pajak / Retribusi IMB tahun 2010 berserta Surat Tanda Setoran Uang :
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 01 / BP-CMP / I / 2010, tanggal 14 Januari 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 208.429.333,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 02 / BP-CMP / I / 2010, tanggal 28 Januari 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 7.009.918,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 03 / BP-CMP / II / 2010, tanggal 22 Februari 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 23.432.718,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 04 / BP-CMP / III / 2010, tanggal 10 Maret 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 19.166.347,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 05 / BP-CMP / IV / 2010, tanggal 06 April 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 9.460.943,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 06 / BP-CMP / IV / 2010, tanggal 29 April 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 3.955.812,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 07 / BP-CMP / V / 2010, tanggal 18 Mei 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 9.340.031,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 08 / BP-CMP / V / 2010, tanggal 27 Mei 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 9.340.665,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 09 / BP-CMP / VI / 2010, tanggal 10 Juni 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 11.772.997,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 10 / BP-CMP / VI / 2010, tanggal 30 Juni 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 11.687.324,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 11 / BP-CMP / VI / 2010, tanggal 27 Juli 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 13.107.912,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 12 / BP-CMP / VIII / 2010, tanggal 26 Agustus 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 11.413.586,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 13 / BP-CMP / IX / 2010, tanggal 28 September 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 25.388.510,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 15 / BP-CMP / XI / 2010, tanggal 30 November 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 12.337.959,- dan diketahui serta ditanda tangani Sekretaris Camat Murung Pudak ZUPRIANSYAH, S.Sos.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 16 / BP-CMP / XII / 2010, tanggal 27 Desember 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 12.440.241,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
8 (delapan) lembar Kartu Jenis Pajak / Retribusi IMB tahun 2011 beserta Surat Tanda Setoran Uang :
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 001 / BP-CMP / 02 / 2011, tanggal 11 Februari 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 10.162.821,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 002 / BP-CMP / 03 / 2011, tanggal 15 Maret 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 7.084.637,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 003 / BP-CMP / 04 / 2011, tanggal 05 April 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 6.402.057,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 004 / BP-CMP / 04 / 2011, tanggal 12 April 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 18.284.856,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 005 / BP-CMP / 05 / 2011, tanggal 08 Mei 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 16.297.888,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 006 / BP-CMP / 05 / 2011, tanggal 12 Mei 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 19.814.540,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 007 / BP-CMP / 05 / 2011, tanggal 18 Mei 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 10.502.562,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 008 / BP-CMP / 05 / 2011, tanggal 26 Mei 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 14.543.514,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 009 / BP-CMP / 06 / 2011, tanggal 09 Juni 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 5.569.973,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 008 / BP-CMP / 05 / 2011, tanggal 14 Juni 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 36.006.108,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 009 / BP-CMP / 07 / 2011, tanggal 12 Juli 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 6.729.794,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 010 / BP-CMP / 08 / 2011, tanggal 02 Agustus 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 18.522.380,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 011 / BP-CMP / 09 / 2011, tanggal 07 September 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 22.642.781,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 012 / BP-CMP / 09 / 2011, tanggal 14 September 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 2.498.811,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 013 / BP-CMP / 10 / 2011, tanggal 04 Oktober 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 5.565.000,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 014 / BP-CMP / 10 / 2011, tanggal 12 Oktober 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 11.030.554,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 015 / BP-CMP / 10 / 2011, tanggal 20 Oktober 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 6.390.216,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 016 / BP-CMP / 10 / 2011, tanggal 21 November 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 13.400.738,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 017 / BP-CMP / 12 / 2011, tanggal 13 Desember 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 7.103.464,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 018 / BP-CMP / 12 / 2011, tanggal 27 Desember 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 4.579.853,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
8 (delapan) lembar Kartu Jenis Pajak / Retribusi IMB tahun 2012 beserta Surat Tanda Setoran Uang :
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 05 / BP-CMP / 04 / 2012, tanggal 30 April 2012 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 8.239.290,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 013 / BP-CMP / 12 / 2012, tanggal 28 Desember 2012 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 6.734.000,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
8 (delapan) lembar Kartu Jenis Pajak / Retribusi IMB tahun 2013 beserta Surat Tanda Setoran Uang :
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 001 / BP-CMP / 01 / 2013, tanggal 17 Januari 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 8.123.000,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 002 / BP-CMP / 03 / 2013, tanggal 11 Maret 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 8.393.000,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 003 / BP-CMP / 04 / 2013, tanggal 01 April 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 8.040.000,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 004 / BP-CMP / 04 / 2013, tanggal 08 April 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 5.803.000,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 005 / BP-CMP / 04 / 2013, tanggal 22 April 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 5.112.000,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 006 / BP-CMP / 05 / 2013, tanggal 02 Mei 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 9.762.400,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 007 / BP-CMP / 06 / 2013, tanggal 08 April 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 9.074.000,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 009 / BP-CMP / 07 / 2013, tanggal 29 Juli 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 9.510.000,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 010 / BP-CMP / 08 / 2013, tanggal 02 Agustus 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 3.485.400,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 011 / BP-CMP / 10 / 2013, tanggal 23 Oktober 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 6.604.800,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 012 / BP-CMP / 12 / 2013, tanggal 09 Desember 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 15.389.988,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 013 / BP-CMP / 12 / 2013, tanggal 30 Desember 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 4.406.400,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
8 (delapan) lembar Kartu Jenis Pajak / Retribusi IMB tahun 2014 beserta Surat Tanda Setoran Uang :
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 001 / BP-CMP / 02 / 2014 beserta lampiran Daftar Rincian Penerimaan tanggal 18 Februari 2014 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 34.026.540,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 002 / BP-CMP / 04 / 2014 beserta lampiran Daftar Rincian Penerimaan tanggal 15 April 2014 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 29.678.496,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 003 / BP-CMP / 05 / 2014 beserta lampiran Daftar Rincian Penerimaan tanggal 14 Mei 2014 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 8.732.160,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 004 / BP-CMP / 06 / 2014 beserta lampiran Daftar Rincian Penerimaan tanggal 16 Juni 2014 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 14.947.747,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 005 / BP-CMP / 07 / 2014 beserta lampiran Daftar Rincian Penerimaan tanggal 22 Juli 2014 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 16.645.824,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 006 / BP-CMP / 10 / 2014 beserta lampiran Daftar Rincian Penerimaan tanpa tanggal Oktober 2014 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 86.789.584,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak AKHMAD HAMIDI, S.Sos.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 007 / BP-CMP / 10 / 2014 beserta lampiran Daftar Rincian Penerimaan tanggal 30 Oktober 2014 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 4.231.152,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak AKHMAD HAMIDI, S.Sos.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 008 / BP-CMP / 11 / 2014 beserta lampiran Daftar Rincian Penerimaan tanggal 18 November 2014 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 9.793.360,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak AKHMAD HAMIDI, S.Sos.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 009 / BP-CMP / 12 / 2014 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak AKHMAD HAMIDI, S.Sos.
1 (satu) bundel Laporan Realiasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong Dinas Pendapatan Tahun 2009 yang terdiri :
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Januari 2009.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juni 2009.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juli 2009.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. September 2009.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. September 2009.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Nopember 2009.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Desember 2009.
1 (satu) bundel Laporan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong Dinas Pendapatan Tahun 2010 yang terdiri dari :
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Januari 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Pebruari 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Maret 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. April 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Mei 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juni 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Agustus 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. September 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Oktober 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Nopember 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Desember 2010.
1 (satu) bundel Laporan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong Dinas Pendapatan Tahun 2011 yang terdiri dari :
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Januari 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Pebruari 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Maret 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. April 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Mei 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juni 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juli 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Agustus 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. September 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Oktober 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Nopember 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Desember 2011.
1 (satu) bundel Laporan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong Dinas Pendapatan Tahun 2012 yang terdiri dari :
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Januari 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Pebruari 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Maret 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. April 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Mei 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juni 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juli 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Agustus 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. September 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Oktober 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Nopember 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Desember 2012.
1 (satu) bundel Laporan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong Dinas Pendapatan Tahun 2013 yang terdiri dari :
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Januari 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Pebruari 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Maret 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. April 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Mei 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juni 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juli 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Agustus 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. September 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Oktober 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Nopember 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Desember 2013.
1 (satu) bundel Laporan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong Dinas Pendapatan Tahun 2014 yang terdiri dari :
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Januari 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Pebruari 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Maret 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. April 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Mei 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juni 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juli 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Agustus 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. September 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Oktober 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Nopember 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Desember 2014.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 1 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 215.880, biaya pengawasan sebesar Rp 10.880 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 10.880 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. DJOHANI sebesar Rp 3.238.200, tanggal 06 Nopember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 2 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp. 215.880, biaya pengawasan sebesar Rp. 10.880 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 10.880.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 3 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp. 323.820, biaya pengawasan sebesar Rp. 16.200 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 16.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 4 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 323.820, biaya pengawasan 16.200 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 5 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 323.820, biaya pengawasan sebesar Rp 16.200 dan biaya pemeriksaan Rp 16.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 6 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 323.820, biaya pengawasan sebesar Rp 16.200 dan biaya pemeriksaan Rp 16.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 7 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 377.790, biaya pengawasan sebesar Rp 18.900 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 18.900.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 8 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 377.790, biaya pengawasan sebesar Rp 18.900 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 18.900.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 9 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 377.790, biaya pengawasan sebesar Rp 18.900 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 18.900.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 10 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 377.790, biaya pengawasan sebesar Rp 18.900 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 18.900.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 175 / IMB / 2009, tanggal 07 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. RIFKI FAUZI RAHMAN dengan biaya sempadan lantai I sebesar Rp 690.816, lantai II sebesar Rp 493.440, biaya pengawasan sebesar Rp 69.081 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 69.081 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. RIFKI FAUZI RAHMAN sebesar Rp 1.184.256, tanggal 09 Nopember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 176 / IMB / 2009, tanggal 16 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. M. ARSYAD dengan biaya sempadan untuk lantai I sebesar Rp 712.404, lantai II sebesar Rp 385.500, biaya pengawasan sebesar Rp 62.605 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 62.605 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. M. ARSYAD sebesar Rp 1.097.904, tanggal 16 Nopember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 177 / IMB / 2009, tanggal 18 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. FREDDY EKO SOEGIARTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 338.584, biaya pengawasan sebesar Rp 19.500 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 19.500 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. FREDDY EKO SOEGIARTO sebesar Rp 388.584, tanggal 18 Nopember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 178 / IMB / 2009, tanggal 18 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ZAENAL ARIFIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.438, biaya pengawasan sebesar Rp 14.600 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 14.600 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. ZAENAL ARIFIN sebesar Rp 291.438, tanggal 18 Nopember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 180 / IMB / 2009, tanggal 16 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD NUROJI dengan biaya sempadan sebesar Rp 534.303, biaya pengawasan sebesar Rp 26.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 26.715 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. MUHAMMAD NUROJI sebesar Rp 534.303, tanggal 16 Nopember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181 - 01 / IMB / 2009, tanggal 17 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Tipe 36 an. HERU BUDIANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181 - 02 / IMB / 2009, tanggal 17 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Tipe 36 an. HERU BUDIANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181 - 03 / IMB / 2009, tanggal 17 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Tipe 36 an. HERU BUDIANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181 - 04 / IMB / 2009, tanggal 17 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Tipe 36 an. HERU BUDIANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181 - 05 / IMB / 2009, tanggal 17 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Tipe 36 an. HERU BUDIANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181 - 06 / IMB / 2009, tanggal 17 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Tipe 36 an. HERU BUDIANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HERU BUDIANTO sebesar Rp 1.165,752 tanggal 18 Nopember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 182 / IMB / 2009, tanggal 23 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. GUSTI HERMASNYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 323.820, biaya pengawasan sebesar Rp 16.200 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.200 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. GUSTI HERMASNYAH sebesar Rp 323.820, tanggal 18 Nopember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 183 / IMB / 2009, tanggal 26 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUSTINA dengan biaya sempadan sebesar Rp 453.348, biaya pengawasan sebesar Rp 22.667 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 22.667 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. AGUSTINA sebesar Rp 453.348, tanggal 21 Nopember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 185 / IMB / 2009, tanggal 09 Desember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Ruko (Rumah Toko) an. ASNAIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 7.259.616, biaya pengawasan sebesar Rp 362.980 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 362.980 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. ASNAIN sebesar Rp 7.259.616, tanggal 21 Desember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 186 / IMB / 2009, tanggal 09 Desember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan GUESS HOUSE an. H. ACHMAD MURJANI dengan biaya sempadan untuk Guess House Blok A : 7 pintu sebesar Rp. 1.057.812, untuk Guess House Blok B : 6 pintu sebesar Rp 906.696, untuk Guess House Blok C : 3 pintu sebesar Rp 453.348 atau sama dengan Rp 2.417.856, biaya pengawasan sebesar Rp 120.893 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 120.893 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. MURJANI sebesar Rp. 2.417,856 tanggal 21 Desember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 187 / IMB / 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan GUESS HOUSE an. MURNIZAL RAHMAN SALEH dengan biaya sempadan untuk Guess House Blok A : 7 pintu sebesar Rp 1.306.074, biaya pengawasan sebesar Rp 65.303 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 65.303 beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. MURNIZAL RAHMAN SALEH sebesar Rp 1.306.074, tanggal 21 Desember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
1 (satu) buah buku register Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2009.
1 (satu) bundel Tanda Terima Uang Sempadan IMB Tahun 2009 :
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB senilai Rp 1.354.647, tanggal 08 Mei 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB an. Dr. Ir. FARIANSYAH, HB, MM dengan No IMB : 645 / 35 / IMB / 2009 senilai Rp 1.360.647, tanggal 27 Mei 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB an. BOBBI SUWARNA dengan No IMB : 645 / 36 / IMB / 2009 senilai Rp 2.922.887, tanggal 26 Mei 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 645 / 38 / IMB / 2009 an. KABUL. S senilai Rp 232.071 dan IMB No. 645 / 39 / IMB / 2009 an ......... senilai Rp 2.259.056, tanggal 08 Juni 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB senilai Rp 8.467.849, tanggal 03 Juni 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang sempadan IMB No. 645 / 37 / IMB / 2009 an. WAWAN DEWANTO senilai Rp 947.175, tanggal 03 Juni 2009 yang diterima oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 645 / 40 / IMB / 2009 an. RAIJANI FAJRIN senilai Rp 615.258, tanggal 03 Juni 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB senilai Rp 1.748.628, tanggal 08 Juni 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 645 / 52 / IMB / 2009 an. ANI SARI yang beralamat di Komp. Swadarma I senilai Rp 712.400, tanggal 11 Juni 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 645 / .... / IMB / 2009 an. Hj. ALINA HURIYATI yang beralamat di Komp. Permata I senilai Rp 259.056 dan an. LINDA WAHYUNI yang beralamat di Perumahan Citra Persada Indah Mabu’un, tanggal 16 Juni 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 645 / 73 / IMB / 2009 an. BAMBANG HERIYANTO yang beralamat di Komp. Hutama Mabu’un senilai Rp 194.292, tanggal 22 Juni 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 645 / .... / IMB / 2009 an. Hj. RASMI yang beralamat di Bangun Sari senilai Rp 215.880 dan an. H. FAHMI ANSYARI yang beralamat di Bangun Sari senilai Rp 604.464, tanggal 22 Juni 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 76 an. YESSY DINA ASTUTI yang beralamat di Desa Mabu’un Rt. 01 senilai Rp 161.910, tanggal 03 Juli 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 77 an. RAMADANI yang beralamat di Desa Pembataan Rt. 08 senilai Rp 323.820, tanggal 03 Juli 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 78 an. IRWAN yang beralamat di Desa Maburai Rt. 02 Rw. 01 senilai Rp 2.698.500, tanggal 14 Juli 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 80 an. ANDI PATOLAI yang beralamat di Jln. Pertamina Rt. 07 Rw. 03 Desa Mabu’un senilai Rp 582.876, tanggal 15 Juli 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 82 an. ASIAH yang beralamat di Kel. Pembataan Rt. 07 senilai Rp 260.000, tanggal 21 Juli 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 79 an. H. SUPIANI yang beralamat di Jln. Flamboyan Kel. Belimbing Raya senilai Rp 194.292, tanggal 22 Juli 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 81 an. WAWAN AHMAD GURIT MASHARI yang beralamat di Jln. Anggrek 7 Rt. 11 Pembataan senilai Rp 707.000, tanggal 22 Juni 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB tanggal 24 Juli 2009 an. H. SYAMSUWI senilai Rp 3.767.106.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB senilai Rp 6.519.602, tanggal 28 Juli 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 137 an. JARANAH yang beralamat di Jln. P.H.M Noor Desa Sulingan senilai Rp 291.438 dan IMB No. 138 an. SAKRANI yang beralamat Jln. P.H.M Noor Desa Sulingan senilai Rp 291.438, tanggal 29 Juli 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 140 an. ASMA NURLENA yang beralamat di Desa Pembataan Rt. 07 senilai Rp 485.730, tanggal 11 Agustus 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 139 an. RUSMADI yang beralamat di Desa Pembataan Rt. 08 senilai Rp 388.584, tanggal 12 Agustus 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 144 an. H. HAJERI yang beralamat di Pembataan Rt. 05 senilai Rp 604.464, tanggal 19 Agustus 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 143 an. ASAMA NURLENA yang beralamat di Pembataan Rt. 05 senilai Rp 113.337, tanggal 19 Agustus 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 147 an. H. M IDERUS yang beralamat di Kel. Belimbing Rt. 01 Unggung senilai Rp 125.827, tanggal 27 Agustus 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 148, 149, 150, 151, 152 dan 153Hj. AINUL FAHRIAH yang beralamat di Komp. Graha Maharani Mabu’un Rt. 03 senilai Rp 1.360.044, tanggal 31 Agustus 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 154 an. HURMATINAH yang beralamat di Jln. Bangun Sari No. 49 Rt. 11 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 86.352, tanggal 01 September 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 168 an. ARDIANSYAH yang beralamat di Desa Maburai Rt. 03 senilai Rp 194.292, tanggal 17 Seotember 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 169 an. MURJANI senilai Rp 242.865, tanggal 25 September 2009.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 145 an. H.M KURDI / MAJELIS TALIM yang beralamat di Jln. Patmaraga No. 477 Kel. Belimbing Raya senilai Rp - dan IMB No. 156 an. H. NAIKIN yang beralamat di Mabu’un Rt. 05 senilai Rp 194292 , tanggal 28 September 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 141 an. THOHA / Masjid yang beralamat di Jln. Tutupan km 76 senilai Rp – dan IMB No.142 an. THOHA yang beralamat di Jln. Tutupan km 76 senilai Rp 1.165.752, tanggal 15 Oktober 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 156, 157, 158, 159, 160, 161, 162, 163, 164, 165, 166 dan 167 an. PT. DALEM SAKTI yang beralamat di Komp. Bumi Tabalong Damai Rt. 04 Desa Mabu’un senilai Rp 647.640, tanggal 21 Oktober 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 170 an. DIDI MAULANA yang beralamat di Desa Mabu’un (Kantor Desa) senilai Rp 199.700, tanggal 22 Oktober 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 171 an. Hj. ASIAH yang beralamat di Desa Mabu’un Rt. 11 Rw. 04 senilai Rp 388.600, tanggal 28 Oktober 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 174 an. H. DJOHANI yang beralamat di Jln. Pandan Sari Rt. 13 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 3.238.200, tanggal 06 November 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 145 an. H. RIFKI FAUZI RAHMAN yang beralamat di Jln. Melati Rt. 01 Rw. 01 Desa Mabu’un senilai Rp 1.184.256, tanggal 09 November 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 155 an. NOVRIANTO yang beralamat di Maburai senilai Rp 1.214.325, tanggal 09 November 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 172 an. SARDI yang beralamat di Jln. Belimbing Raya Rt. 03 senilai Rp 303.450, tanggal 11 November 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 176 an. H. M ARSYAD yang beralamat di Jln. Ir. P.H.M Noor Desa Pembataan senilai Rp 1.097.904, tanggal 16 November 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 180 an. MUHAMMAD NUROJI yang beralamat di Jln. Tangki Hijau Gang Tangki Hijau Kel. Belimbing Raya senilai Rp 534.303, tanggal 16 November 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 177 an. FREDDY EKO SOEGIARTO yang beralamat di Jln. Anggrek 7 No. 11 Kel. Pembataan senilai Rp 388.584, tanggal 18 November 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 178 an. ZAINAL ARIFIN yang beralamat di Jln. Gunung Sari Rt. 14 Kel. Belimbing senilai Rp 291.438, tanggal 18 November 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 181 an. HERU BUDIANTO yang beralamat di Komp. Griya Mekar Sari Jln Anggrek VI Rt. 14 Kel. Pembataan senilai Rp 1.165.752, tanggal 18 Nov 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 183 an. AGUSTINA yang beralamat di Jln. Marga Rukun Rt. 06 Desa Kapar senilai Rp 453.348, tanggal 21 November 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 173 an. NOVRIANTO yang beralamat di Desa Maburai Rt. 01 senilai Rp 1.214.325, tanggal 03 Desember 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 184 an. NOVRIANTO yang beralamat di Pembataan Rt. 06 Unggung senilai Rp 1.214.325, tanggal 21 Desember 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 185 an. ASNAIN yang beralamat di Jln. Ir. PHM Noor Rt. 04 Rw. 02 Desa Mabu’un senilai Rp 7.259.616, tanggal 21 Desember 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 186 an. H. MURJANI yang beralamat di Jln. Mabu’un Raya Desa Mabu’un senilai Rp 2.417.856, tanggal 21 Desember 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 187 an. MURNIZAL RAHMAN SALEH yang beralamat di Jln. Tanjung Puri Desa Pembataan senilai Rp 1.306.074, tanggal 21 Desember 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 188 an. H. MURJANI yang beralamat di Jln. Mabu’un Rt. 06 Desa Mabu’un senilai Rp 1.467.984, tanggal 21 Desember 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) bundel Buku Kas Umum Penerimaan Tahun 2009 s.d 2010 Kec. Murung Pudak :
Tahun 2009 :
4 (empat) lembar Buku Kas Umum Bulan Januari 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 5.334.672, tanggal 31 Januari 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. NANANG MULKANI, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
9 (sembilan) lembar Buku Kas Umum Bulan Februari 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 9.145.940, tanggal 27 Februari 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. NANANG MULKANI, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
5 (lima) lembar Buku Kas Umum Bulan Maret 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 16.912.074, tanggal 31 Maret 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. NANANG MULKANI, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
4 (empat) lembar Buku Kas Umum Bulan April 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 6.144, tanggal 30 April 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. NANANG MULKANI, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
5 (lima) lembar Buku Kas Umum Bulan Mei 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 7.982.866, tanggal 29 Mei 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.IP, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
15 (lima belas) lembar Buku Kas Umum Bulan Juni 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 6.144, tanggal 30 Juni 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.IP, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan Juli 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 582.876, tanggal 31 Juli 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.IP, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
5 (lima) lembar Buku Kas Umum Bulan Agustus 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp -, tanggal 31 Agustus 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.IP, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
5 (lima) lembar Buku Kas Umum Bulan September 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 717.801, tanggal 30 September 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.IP, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
5 (lima) lembar Buku Kas Umum Bulan Oktober 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 2.401.692, tanggal 30 Oktober 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.IP, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan November 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 9.418.212, tanggal 30 November 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ALI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan Desember 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 31 Desember 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Tahun 2010 :
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan Januari 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp 7.009.918, tanggal 29 Januari 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan Februari 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 25 Februari 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
5 (lima) lembar Buku Kas Umum Bulan Maret 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp 518.112, tanggal 31 Maret 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
15 (lima belas) lembar Buku Kas Umum Bulan April 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp 3.955.812, tanggal 30 April 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan Mei 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 31 Mei 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
15 (lima belas) lembar Buku Kas Umum Bulan Juni 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 30 Juni 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan Juli 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 30 Juli 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan Agustus 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 31 Agustus 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan September 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 30 September 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan Oktober 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 30 Oktober 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan November 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 30 November 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan Desember 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 31 Desember 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bendel Surat Tanda Setoran Uang Tahun 2009 :
1 (satu) lembar Register Surat Tanda Setoran (STS) Periode Januari s.d Desember 2009 dengan jumlah Rp 106.063.311, tanggal 23 Februari 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar copy Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 31.308.768 yang disetor pada tanggal 21 Januari 2009, beserta copy Surat Tanda Setor Uang Nomor : 01 / BP-KCMP / 2009, tanggal 21 Januari 2009 uang senilai Rp 31.308.768 yang ditandatangani oleh H. SUTOPO selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh NANANG MULKANI selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar copy Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 12.101.616 yang disetor pada tanggal 06 Februari 2009, beserta copy Surat Tanda Setor Uang Nomor : 02 / BP-KCMP / 2009, tanggal 06 Februari 2009 uang senilai Rp 12.101.616 yang ditandatangani oleh NANANG MULKANI selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh NANANG MULKANI selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar copy Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 7.384.784 yang disetor pada tanggal 06 Februari 2009, beserta copy Surat Tanda Setor Uang Nomor : 03 / BP-KCMP / 2009, tanggal 06 Februari 2009 uang senilai Rp 7.384.784 yang ditandatangani oleh NANANG MULKANI selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh NANANG MULKANI selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 16.153.992 yang disetor pada tanggal 24 Februari 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 01 / BP-KCMP / 2009, tanggal 23 Februari 2009 uang senilai Rp 16.153.992 yang ditandatangani oleh DADANG JUNAEDI, S.Sos selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. NANANG MULKANI, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar copy Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 2.877.742 yang disetor pada tanggal 30 Juli 2009, beserta copy Surat Tanda Setor Uang, tanggal 17 Maret 2009 uang senilai Rp 2.877.742 yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. NANANG MULKANI, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 21.205.024 yang disetor pada tanggal 22 April 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang, tanggal 17 April 2009 uang senilai Rp 21.205.024 yang ditandatangani oleh DADANG JUNAEDI, S.Sos selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. NANANG MULKANI, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 8.467.849 yang disetor pada tanggal 03 Juni 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 03 / BP-KCMP / 2009, tanggal 03 Juni 2009 uang senilai Rp 8.467.849 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.Ip, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 9.892.699 yang disetor pada tanggal 29 Juni 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 04 / BP-KCMP / 2009, tanggal 29 Juni 2009 uang senilai Rp 9.892.699 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.Ip, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 18.809.652 yang disetor pada tanggal 29 Juli 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 05 / BP-KCMP / 07 / 2009, tanggal 29 Juli 2009 uang senilai Rp 18.809.652 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.Ip, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 3.662.862 yang disetor pada tanggal 31 Agustus 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 06 / BP-KCMP / 08 / 2009, tanggal 29 Juli 2009 uang senilai Rp 3.662.862 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.Ip, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 717.801 yang disetor pada tanggal 01 Oktober 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 07 / BP-KCMP / 09 / 2009, tanggal 30 September 2009 uang senilai Rp 717.801 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.Ip, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 2.401.692 yang disetor pada tanggal 03 November 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 08 / BP-KCMP / 10 / 2009, tanggal 29 Oktober 2009 uang senilai Rp 2.401.692 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.Ip, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 9.418.212 yang disetor pada tanggal 02 Desember 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 09 / BP-KCMP / 11 / 2009, tanggal 30 November 2009 uang senilai Rp 9.418.212 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 15.333.528 yang disetor pada tanggal 29 Desember 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 10 / BP-KCMP / 12 / 2009, tanggal 28 Desember 2009 uang senilai Rp 15.333.528 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2010 :
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 001 / IMB / 2010, tanggal 04 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan PLTU Mabuun an. EDI PRIYANTO Project Manager PT Makmur Sejahtera Wisesa yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, beserta 1 lembar rincian biaya pembuatan IMB PLTU Mabuun dengan biaya sempadan sebesar Rp. 208.429.333, biaya pemeriksaan sebesar Rp. 10.421.500 dan biaya pengawasan sebesar Rp. 10.421.500.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 002 / IMB / 2010, tanggal 04 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Sederhana Type 36 an. AKHMADI JAYA yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp. 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. AKHMADI JAYA sebesar Rp. 194.292 tanggal 11 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 003 / IMB / 2010, tanggal 04 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD MISRAN.S. yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 388.584, biaya pengawasan sebesar Rp. 19.500 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp .19.500 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. MUHAMMAD MISRAN. S. sebesar Rp. 388.548 tanggal 11 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 004 / IMB / 2010, tanggal 05 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Masjid Hidayatullah an. PANITIA PEMBANGUNAN MASJID HUDAYATULLAH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 005 / IMB / 2010, tanggal 04 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. MUHAMMAD RAFIE TARSYAD yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 543.348, biaya pengawasan sebesar Rp 22.700 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 22.700 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. MUHAMMAD RAFIE TARSYAD sebesar Rp 543.348 tanggal 11 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 006 / IMB / 2010, tanggal 04 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RAJUDDIN NOOR yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 518.112, biaya pengawasan sebesar Rp. 25.905 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 25.905 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. RAJUDDIN NOOR sebesar Rp 25.905 tanggal 11 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 007 / IMB / 2010, tanggal 13 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MARIANA yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 259.056, biaya pengawasan sebesar Rp. 13.000 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 13.000 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. MARIANA sebesar Rp. 259.056, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 008 / IMB / 2010, tanggal 13 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H.M. ILYAS. MM. BA yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 2.185.000, biaya pengawasan sebesar Rp. 109.300 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 109.300 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H.M. ILYAS. MM. BA sebesar Rp. 2.185.000, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 009 / IMB / 2010, tanggal 15 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RIYADI NOOR yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 431.760, biaya pengawasan sebesar Rp. 21.600 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 21.600 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. RIYADI NOOR sebesar Rp. 431.760, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 010 / IMB / 2010, tanggal 15 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD ZAINI HAPIPULLAH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 539.700, biaya pengawasan sebesar Rp. 27.000 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 27.000 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. MUHAMMAD ZAINI HAPIPULLAH sebesar Rp. 539.700, tanggal 1 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 011 / IMB / 2010, tanggal 20 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUS FAJAR SUNARYO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 388.584, biaya pengawasan sebesar Rp. 19.500 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 19.500 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. AGUS FAJAR SUNARYO sebesar Rp. 388.584, tanggal 02 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 012 / IMB / 2010, tanggal 20 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUSNI BASUNI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp. 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. YUSNI BASUNI sebesar Rp. 194.292, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 013 / IMB / 2010, tanggal 21 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NOOR HAYATI. S.AP yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 631.449, biaya pengawasan sebesar Rp. 31.600 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 31.600 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. NOOR HAYATI. S.AP sebesar Rp. 631.449, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 014 / IMB / 2010, tanggal 26 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. KUMALA DEWI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 1.781.010, biaya pengawasan sebesar Rp. 89.050 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 89.050 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. KUMALA DEWI sebesar Rp. 1.781.050, tanggal 18 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 015 / IMB / 2010, tanggal 27 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD AHDIAN NOOR. ST yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 712.404, biaya pengawasan sebesar Rp. 35.600 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 35.600 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. MUHAMMAD AHDIAN NOOR sebesar Rp. 712.404 tanggal 02 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
4 (empat) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 016 / IMB / 2010, tanggal 02 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HERIYADI RUSDIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp. 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HERIYADI RUSDIN sebesar Rp. 194.292, tanggal 02 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 017 / IMB / 2010, tanggal 02 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EFRIYANA SUSIYATI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 195.292, biaya pengawasan sebesar Rp. 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. EFRIYANA SUSIYATI sebesar Rp. 195.292, tanggal 02 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 018 / IMB / 2010, tanggal 03 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (Ruko) Tingkat III 2 (dua) Pintu an. H. JAINUDIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 9.722.700, biaya pengawasan sebesar Rp. 486.135 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 486.135 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. JAINUDIN sebesar Rp. 9.722.700 tanggal 02 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 019 / IMB / 2010, tanggal 05 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. USMAN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 769.073, biaya pengawasan sebesar Rp. 38.455 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 38.455 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. USMAN sebesar Rp. 769.073, tanggal 09 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 020 / IMB / 2010, tanggal 05 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Sarang Burung Walet an. CHANDRA LIE. SE yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 2.553.552, biaya wasrik sebesar Rp. 255.355 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. CHANDRA LIE. SE sebesar Rp. 2.553.552 tanggal 08 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 021 / IMB / 2010, tanggal 05 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Lantai Pondasi Sumur Bor T.039 R an. PT. PERTAMINA EP. EBEB TANJUNG yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 136.117, biaya pengawasan sebesar Rp. 6.801 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 6.801 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. PT. PERTAMINA EP. EBEB TANJUNG sebesar Rp 136.117 tanggal 18 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 022 / IMB / 2010, tanggal 09 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Toko (Ruko) 2 Lantai an. H. MOHAMMAD RAFIE TARSYAD yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.814.904, biaya pengawasan sebesar Rp 90.745 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 90.745 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. MOHAMMAD RAFIE TARSYAD sebesar Rp. 1.814.904, tanggal 09 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 023 / IMB / 2010, tanggal 10 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Bengkel Dinamo an. NOOR SYAMSU ZAUHAR yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 388.584, biaya pengawasan sebesar Rp 19.430 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 19.430 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. NOOR SYAMSU ZAUHAR sebesar Rp 388.584 tanggal 09 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 024 / IMB / 2010, tanggal 11 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Type 36 an. HJ. NORBAITY Direktris CV. SUMBER REZEKI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HJ. NORBAITY Direktris CV. SUMBER REZEKI sebesar Rp 194.292 tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 025 / IMB / 2010, tanggal 15 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Sarang Burung Walet an. YEANNE SUTRISNO dan OEI WENNY KUSUMAWATI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 2.553.552, biaya wasrik sebesar Rp 1.192.651 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. YEANNE SUTRISNO dan OEI WENNY KUSUMAWATI sebesar Rp 2.553.552, tanggal 15 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 026 / IMB / 2010, tanggal 15 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HJ. SITI HALIMAH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 561.288, biaya pengawasan sebesar Rp 28.065 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 28.065 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HJ. SITI HALIMAH sebesar Rp 561.288, tanggal 15 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 027 / IMB / 2010, tanggal 18 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko 7 Bangunan an. AHMAD RIJANI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.338.456, biaya pengawasan sebesar Rp. 66.900 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 66.900 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. AHMAD RIJANI sebesar Rp 1.338.456, tanggal 18 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
7 (tujuh) lembar foto copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 028 / IMB / 2010, tanggal 23 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (ruko) an. H. AKMAD YANI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 6.481.855, biaya pengawasan sebesar Rp. 324.000 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 324.000 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. AKHMAD YANI sebesar Rp 6.481.855, tanggal 09 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 029 / IMB / 2010, tanggal 01 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Sederhana Sehat (RSH) Type 36/150 an. Direktur Utama PT. PERDANA GRIYA ASRI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 12.490.200, biaya pengawasan sebesar Rp 624.510 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 624.510 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. Direktur Utama PT. PERDANA GRIYA ASRI sebesar Rp 12.490.200, tanggal 09 Maret 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 030 / IMB / 2010, tanggal 04 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARSUN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.500 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.500 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. ARSUN sebesar Rp 194.292, tanggal 09 Maret 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 032 / IMB / 2010, tanggal 10 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (ruko) an. WINARTO S.PD. MSi yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 2.921.165, biaya wasrik sebesar Rp. 292.116 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. WINARTO S.Pd. MSi sebesar Rp. 2.921.165, tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
4 (empat) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033 / IMB / 2010, tanggal 12 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARBAINAH S,Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 253.659, biaya pengawasan sebesar Rp 12.683 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.683 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. ARBAINAH, S.Pd sebesar Rp 253.659, tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
4 (empat) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 034 / IMB / 2010, tanggal 12 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARBUANSYAH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 323.820, biaya pengawasan sebesar Rp 16.191 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.191 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. ARBUANSYAH sebesar Rp 323.820, tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
4 (empat) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 035 / IMB / 2010, tanggal 12 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUWARDI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 253.659, biaya pengawasan sebesar Rp 12.700 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.700 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. SUWARDI sebesar Rp 253.659, tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
4 (empat) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 036 / IMB / 2010, tanggal 12 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HARI WINARNO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 253.659, biaya pengawasan sebesar Rp 12.700 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.700 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HARI WINARNO sebesar Rp 253.659 tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
4 (empat) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 037 / IMB / 2010, tanggal 17 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUS HARIYONO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 518.112, biaya pengawasan sebesar Rp 25.900 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 25.900 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. AGUS HARIYONO sebesar Rp 518.112, tanggal 17 Maret 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 038 / IMB / 2010, tanggal 18 Maret 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. M. HAMLI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan Rp 3.400.110, biaya pengawasan sebesar Rp 170.000 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 170.000 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. M. HAMLI sebesar Rp 3.400.000, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 039 / IMB / 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HJ. JUARIAH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 202.300, biaya pengawasan sebesar Rp. 9.500 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 10.115 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HJ.JUARIAH sebesar Rp. 202.300, tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-01 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Director PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 9.5715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-02 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-03 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-04 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-07 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 040-08 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-10 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-11 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-12 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-13 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-14 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-15 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama sebesar Rp 2.914.380 tanggal 07 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 041 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. M. AL AKMAL yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, beserta denahnya dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 528.876, biaya pengawasan sebesar Rp 29.144 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 29.144 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. M. AL AKMAL sebesar Rp 528.876 tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 042 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HELMI HELDAWATI,HJ yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 307.496, biaya pengawasan sebesar Rp 15.375 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.375 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HELMI HELDAWATI sebesar Rp 307.496, tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 043 / IMB / 2010, tanggal 30 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. FAJERIANUR MUS’ADI.A yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 530.525, biaya pengawasan sebesar Rp 26.526 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 26.526 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. FAJERIANUR MUS’ADIA sebesar Rp 530.525, tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 044 / IMB / 2010, tanggal 30 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DEDE ENDI ROSANDI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.000, biaya pengawasan sebesar Rp 12.950 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.950 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. DEDE ENDI ROSANDI sebesar Rp 259.000, tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 045 / IMB / 2010, tanggal 09 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. MURJANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 323.820, biaya pengawasan sebesar Rp 16.191 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.191.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 046 / IMB / 2010, tanggal 09 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. MURJANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 226.674, biaya pengawasan sebesar Rp 11.333 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 11.333.
2 (dua) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 047 / IMB / 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. MURJANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 226.674, biaya pengawasan sebesar Rp 11.333 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 11.333.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak No:645/048/IMB/2010, tanggal 09 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. FAUZIAH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 340.000, biaya pengawasan sebesar Rp 17.000 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 17.000 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. MURJANI & FAUZIAH Rp 1.117.179 tanggal 20 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 049 / IMB / 2010, tanggal 12 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. GUSTI RAFFIDAH RAFFINI NINGSIH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 269.850, biaya pengawasan sebesar Rp 13.493 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 13.493.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 050 / IMB / 2010, tanggal 14 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MAKHLIAN,S.AP yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 436.968, biaya pengawasan sebesar Rp 21.850 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 21.850 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. SISWANTORO sebesar Rp 528.906, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 051 / IMB / 2010, tanggal 14 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RUSNAWATI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.036.224, biaya pengawasan sebesar Rp 51.811 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 51.811 beserta 2 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. Gt. RAFFIAH R.N, MAKHLIAN, S.AP, RUSNAWATI sebesar Rp 1.743.042 tanggal 20 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH dan an. RUDI EKO LUDIRO, SE sebesar Rp 161.910 tanggal 07 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
4 (empat) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 056 / IMB / 2010, tanggal 27 April 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (Ruko) 2 Lantai an. Drs.H.MAWARDI,M.Si yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.020.033, biaya pengawasan sebesar Rp 51.000 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 51.000.
4 (empat) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 057 / IMB / 2010, tanggal 27 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (Ruko) 2 Lantai 2 Pintu an. Drs.H.MAWARDI,M.Si yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.949.396, biaya pengawasan sebesar Rp 97.500 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 97.500 beserta 3 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. Drs. H.MAWARDI, M.Si sebesar Rp 2.969.429, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH, an. WAHYU WIBOWO sebesar Rp 725.357 tanggal 07 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH dan an. SUKARMAN, ST sebesar Rp 323.820.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Gedung an. DANNIEL CHANDRA ADISURA, SE, dengan 1 lembar rincian biaya pembuatan IMB Gedung 5 Lantai untuk biaya sempadan sebesar Rp 8.169.516, biaya pengawasan sebesar Rp 408.475, biaya pemeriksaan sebesar Rp 408.475, dan biaya administrasi sebesar Rp 1.000.000 tanggal 03 Mei 2010 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. DANNIEL CHANDRA ADISURA, SE sebesar Rp 8.169.516 tanggal 20 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 061 / IMB / 2010, tanggal 12 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MALIKAH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 534.303, biaya pengawasan sebesar Rp. 26.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 26.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. MALIKAH sebesar Rp 534.303 tanggal 20 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 062 / IMB / 2010, tanggal 19 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko (Ruko) an. SRI WIDIJANTI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 539.700, biaya pengawasan sebesar Rp. 26.985, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 26.985.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 063 / IMB / 2010, tanggal 19 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Perubahan dari Type 36 menjadi Type 120 an. ZAINAL SHILATURRAHMI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 453.348, biaya pengawasan sebesar Rp. 22.667, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 22.667 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. SRI WIDIJANTI dan ZAINAL SHILATURRAHMI sebesar Rp. 993.048 tanggal 20 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 064 / IMB / 2010, tanggal 19 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Perubahan Type 36 Menjadi Type 35 an. DEDY YANTO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 102.543, biaya pengawasan sebesar Rp 5.127 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 5.127 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. DEDY YANTO sebesar Rp 102.543 tanggal 20 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 065 / IMB / 2010, tanggal 21 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DEYAS PRIMAL SASTRO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 340.000, biaya pengawasan sebesar Rp 17.000, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 17.000 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. DEYAS PRIMAL SASTRO sebesar Rp 340.000, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 066 / IMB / 2010, tanggal 14 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EFFRIMA YANTI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.056, biaya pengawasan sebesar Rp 13.000, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 13.000 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. EFFRIMA YANTI sebesar Rp 259.056 tanggal 20 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 067 / IMB / 2010, tanggal 04 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. HILMAN EFFENDI, SH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 528.900, biaya pengawasan sebesar Rp 26.445, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 26.445 beserta 3 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HILMAN EFFENDI, SH sebesar Rp 647.640, Rp 242.865, Rp 528.900, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-20 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp. 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-19 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-18 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-17 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-16 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-15 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 068-14 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 068-13 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 068-12 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 068-11 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 068-10 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 068-09 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-08 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-07 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-06 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-05/ IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-04 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-03 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-02 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-01 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 069 / IMB / 2010, tanggal 04 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Perubahan Dari Type 36 Menjadi 106 an. HARIANTO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 377.790, biaya pengawasan sebesar Rp 18.900, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 18.900 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HARIANTO sebesar Rp 377.790 tanggal 20 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH, 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. MUJIONO sebesar Rp 733.992, tanggal 08 Juni 2010 oleh KAMSIAH, 1 Lembar tanda terima uang sempadan IMB an. FATMAWATY sebesar Rp 377.790, tanggal 08 Juni 2010 oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 072 / IMB / 2010, tanggal 21 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko Tinggal an. H. M. ARIFIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 647.640, biaya pengawasan sebesar Rp 32.382, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 32.382.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 073 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Perumahan Permanen (AWWY DEVENCY) Tinggal an. ABDURRAHMAN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 5.921.280, biaya pengawasan sebesar Rp 296.064, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 296.064 beserta 1 lembar surat Rekomendasi dari Dinas Tata Kota Dan Kebersihan Kabupaten Tabalong, beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. ABDURRAHMAN sebesar Rp 5.921.280, 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. SABRAN sebesar Rp 2.072.448, 1 lembar tanda terima sempadan IMB an. H. SUHARTO sebesar Rp 712.404, 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an ABDURRAHMAN MAPPASENGKA sebesar Rp 210.483, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 075 / IMB / 2010, tanggal 06 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Tambahan Ruang Kerja Samsat an. CV. KARYA SEKAWAN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 076 / IMB / 2010, tanggal 27 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Puskedes an. ANA HERLINA yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 077 / IMB / 2010, tanggal 13 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HARIYANTO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 518.112.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 078 / IMB / 2010, tanggal 13 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DALWADI, S.Sos yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 079 / IMB / 2010, tanggal 13 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANSYARI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 269.850.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 080 / IMB / 2010, tanggal 27 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIF SUJATMIKO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865, beserta 1 surat keputusan Camat Murung Pudak tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 084 / IMB / 2010, tanggal 31 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah an. ENDAH RUSDIANA, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 323.820, biaya pemeriksaan dan pengawasan sebesar Rp 182.382, beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. ENDAH RUSIANA sebesar Rp 323.820, tanggal 08 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 086 / IMB / 2010, tanggal 31 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah an. M. YUSUF, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 433.109, biaya pemeriksaan sebesar Rp. 21.655, biaya pengawasan sebesar Rp 21.655 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. M. YUSUF sebesar Rp 433.109, tanggal 08 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 087 / IMB / 2010, tanggal 31 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUSMAINI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 755.580, biaya pemeriksaan dan pengawasan sebesar Rp 225.600, beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. YUSMAINI sebesar Rp 755.580 tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 088 / IMB / 2010, tanggal 31 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. LAMIJO, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 113.337, biaya pemeriksaan sebesar Rp 5.666,biaya pengawasan sebesar Rp 5.666 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. LAMIJO sebesar Rp 113,337, tanggal 08 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 089 / IMB / 2010, tanggal 3 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DIDIK BUDIYANTO, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 593.670, biaya pemeriksaan sebesar Rp 29.684, biaya pengawasan sebesar Rp 29.684 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. DIDIK BUDIYANTO sebesar Rp 593.670, tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 090 / IMB / 2010, tanggal 07 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MAHANI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. MAHANI sebesar Rp 194.292 tanggal 08 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 091 / IMB / 2010, tanggal 7 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DIDIK WAHYUJATI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. DIDIK WAHYUJATI sebesar Rp 194.292 tanggal 08 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 092 / IMB / 2010, tanggal 7 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. IDA SETYAWAN, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865, biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.150,biaya pengawasan sebesar Rp 12.150 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. IDA SETYAWAN sebesar Rp 242.865 tanggal 08 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 093 / IMB / 2010, tanggal 7 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUH. IRWANTO, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865, biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.150,biaya pengawasan sebesar Rp 12.150 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. MUH. IRWANTO sebesar Rp 242.865, tanggal 08 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 094 / IMB / 2010, tanggal 8 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah an. SAHDIAN, A Md, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 458.749, biaya pemeriksaan sebesar Rp 22.937, biaya pengawasan sebesar Rp 22.937 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. SAHDIAN, A. Md sebesar Rp 458.749, tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 095 / IMB / 2010, tanggal 10 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIEF SUHAIDIN, ST, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 1.254.820, biaya pemeriksaan sebesar Rp 62.741,biaya pengawasan sebesar Rp 62.741 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. ARIEF SUHAIDIN, ST sebesar Rp 1.245.820 tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 096 / IMB / 2010, tanggal 1 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HERU PURNOMO, yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 782.569.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 097 / IMB / 2010, tanggal 10 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUS RIYANSYAH, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. AGUS RIYANSYAH sebesar Rp 194.292, tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098 / IMB / 2010, tanggal 10 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TAUFIK, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.929, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715,biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. TAUFIK sebesar Rp 194.929 tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 099 / IMB / 2010, tanggal 10 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRI PRIYANTO, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 242.865, biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.150,biaya pengawasan sebesar Rp 12.150 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. ANDRI PRIYANTO sebesar Rp 242.865, tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 100 / IMB / 2010, tanggal 10 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah an. RUSTANIAH, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 291.438, biaya pemeriksaan sebesar Rp 14.572, biaya pengawasan sebesar Rp 14.572 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. RUSTANIAH sebesar Rp 291.438, tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 101 / IMB / 2010, tanggal 10 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HJ. ASMAWATI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 485.730, biaya pemeriksaan sebesar Rp 24.287, biaya pengawasan sebesar Rp 24.287 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HJ. ASMAWATI sebesar Rp 485.730, tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 102 / IMB / 2010, tanggal 14 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HENDRA GUNAWAN, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 431.760, biaya pemeriksaan sebesar Rp 21.588, biaya pengawasan sebesar Rp 21.588 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HENDRA GUNAWAN sebesar Rp 431.760 tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 103 / IMB / 2010, tanggal 16 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HARIS FUDDIN, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 377.790, biaya pemeriksaan sebesar Rp 18.900, biaya pengawasan sebesar Rp. 18.900 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HARIS FUDDIN sebesar Rp 377.790, tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 104 / IMB / 2010, tanggal 20 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Perubahan Dari T.36 Menjadi T.45 an. ASMA NURLENA, yang ditandatangan oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 48.573.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 105 / IMB / 2010, tanggal 16 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DIDIK RIANTO, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 323.820, biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.190, biaya pengawasan sebesar Rp 16.190.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 106 / IMB / 2010, tanggal 16 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. SUMARTONO, ST, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 539.700, biaya pemeriksaan sebesar Rp 26.985, biaya pengawasan sebesar Rp 26.985 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. SUMARTONO, ST sebesar Rp 539.700, tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 107 / IMB / 2010, tanggal 22 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko an. ASNAIN, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 4.080.231, biaya pemeriksaan sebesar Rp 204.012, biaya pengawasan sebesar Rp 204.012.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 108 / IMB / 2010, tanggal 22 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Ir. SYARIF UBAIDILAH, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 539.700, biaya pemeriksaan sebesar Rp 26.985,biaya pengawasan sebesar Rp 26.985.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 109 / IMB / 2010, tanggal 22 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SIMON TEDDY SALIM, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 690.816, biaya pemeriksaan sebesar Rp 34.540 dan biaya pengawasan sebesar Rp 34.540.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 110 / IMB / 2010, tanggal 22 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARSUN, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865, biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.150 danbiaya pengawasan sebesar Rp 12.150.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 111 / IMB / 2010, tanggal 22 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AKH. AKHMAJI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 518.112, biaya pemeriksaan sebesar Rp 25.905 dan biaya pengawasan sebesar Rp 25.905.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 112 / IMB / 2010, tanggal 28 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RIKA WIDAYANI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 1.619.100, biaya pemeriksaan sebesar Rp 80.955 dan biaya pengawasan sebesar Rp 80.955.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 113 / IMB / 2010, tanggal 11 Agustus Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. PAIDI UMBOH, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 388.584, biaya pemeriksaan sebesar Rp 19.500 dan biaya pengawasan sebesar Rp 19.500.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 114 / IMB / 2010, tanggal 28 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. HERMA MAWARNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 518.112, biaya pemeriksaan sebesar Rp 25.900 dan biaya pengawasan sebesar Rp 25.900.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 115 / IMB / 2010, tanggal 30 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ZAKIAH, S.Pd, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865, biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.150 dan biaya pengawasan sebesar Rp 12.150.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 116 / IMB / 2010, tanggal 30 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMAD ROHANDI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865, biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.150 dan biaya pengawasan sebesar Rp 12.150.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 117 / IMB / 2010, tanggal 30 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ASHADI CAHYADI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865, biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.150 dan biaya pengawasan sebesar Rp 12.150.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 118 / IMB / 2010, tanggal 01 Juli 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Perubahan Dari Type 50 Menjadi type 60 an. RUDY EKO LUDIRO, SE Directur PT. DALEM SAKTI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 53.970, biaya pemeriksaan sebesar Rp. 2.700,biaya pengawasan sebesar Rp. 2.700. beserta 3 lembar copy surat keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645/183/IMB/SC/2006, tanggal 15 Juli 2006 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bagunan Rumah Sederhana (RS) komplek Bumi Tabalong Damai yang ditandatangani oleh Drs. NANANG MULKANI,M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 119 / IMB / 2010, tanggal 01 Juli 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WAHYUDANI, ST, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 850.030, biaya pemeriksaan sebesar Rp 42.500,biaya pengawasan sebesar Rp 42.500.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 120 / IMB / 2010, tanggal 07 Juli 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HJ. MASKURBA LATIFAH, ST, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 680.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 34.000,biaya pengawasan sebesar Rp 34.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 121 / IMB / 2010, tanggal 14 Juli 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MOCHAMAD SODICK, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 377.790, biaya pemeriksaan sebesar Rp 18.900,biaya pengawasan sebesar Rp 18.900.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 122 / IMB / 2010, tanggal 14 Juli 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. AHMAD. BAIHAKI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 867.837, biaya pemeriksaan sebesar Rp 43.391 dan biaya pengawasan sebesar Rp 43.391.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 123 / IMB / 2010, tanggal 15 Juli 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. H. ABD RAZAK, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 1.036.224, biaya pemeriksaan sebesar Rp 51.811 dan biaya pengawasan sebesar Rp 51.811.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 124 / IMB / 2010, tanggal 19 Juli 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AMINUDIN, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 431.760, biaya pemeriksaan sebesar Rp 21.588 dan biaya pengawasan sebesar Rp 21.588.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 125 / IMB / 2010, tanggal 20 Juli 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TRI WINARNO, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 539.700, biaya pemeriksaan sebesar Rp 26.985 dan biaya pengawasan sebesar Rp 26.985.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 127 / IMB / 2010, tanggal 27 Juli 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ZULKIPLI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 323.820, biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.191,biaya pengawasan sebesar Rp 16.191.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 128 / IMB / 2010, tanggal 03 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Camat Murung Pudak an. HJ. SAPRIATI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 1.214.325, biaya pemeriksaan sebesar Rp 60.716 dan biaya pengawasan sebesar Rp 60.716.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 129 / IMB / 2010, tanggal 3 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko an. H. IRHAM BADJURI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 431.760, biaya pemeriksaan sebesar Rp 21.580 dan biaya pengawasan sebesar Rp 21.580.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 130 / IMB / 2010, tanggal 3 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ERI FAUZI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 dan biaya pengawasan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 131 / IMB / 2010, tanggal 4 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan GUDANG FOOD an. AGUS SASTRA BUDIMAN, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 6.800.220, biaya pemeriksaan sebesar Rp 340.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 340.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 132 / IMB / 2010, tanggal 11 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIEF RAHMAN, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 564.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 28.200 dan biaya pengawasan sebesar Rp 28.200.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 133 / IMB / 2010, tanggal 5 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Posyandu Model an. SRI MAWARTI Directur CV. Andin Wirandy, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865, biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.150 dan biaya pengawasan sebesar Rp 12.150.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 137 / IMB / 2010, tanggal 20 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko an. ARDIANSYAH, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 1.036.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 51.800 dan biaya pengawasan sebesar Rp 51.800.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 138-01 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 138-02 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 138-03 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 138-04 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 138-05 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 138-06 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 138-07 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 138-08 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 138-10 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 138-11 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 139 / IMB / 2010, tanggal 25 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI NURMANSYAH, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 323.820, biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.190 dan biaya pengawasan sebesar Rp 16.190.
3 (tiga) lembar Copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 140 / IMB / 2010, tanggal 27 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal/ Titipan Anak an. Dr. Hj. LILIAN ANITA, yang ditanda tangani oleh Drs.ASLI YAKIN,M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 469.539, biaya pemeriksaan sebesar Rp 23.480 dan biaya pengawasan sebesar Rp 23.480.
3 (tiga) lembar Copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 141 / IMB / 2010, tanggal 27 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. ARIFAH RAHAYU, yang ditanda tangani oleh Drs.ASLI YAKIN,M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 dan biaya pengawasan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar Copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 142 / IMB / 2010, tanggal 27 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HERLENI, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 dan biaya pengawasan sebesar Rp 9.715.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 143 / IMB / 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Gudang / Bengkel Mobil an. H. ABDUL BASID, beserta 1 lembar foto copy KTP an. ABDUL BASID dan foto copy buku tanah / sertifikat an. ABDUL BASID.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 144 / IMB / 2010, tanggal 01 September 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WILSON LELO S. HANGAT, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 431.760, biaya pemeriksaan sebesar Rp 21.580 dan biaya pengawasan sebesar Rp 21.580.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 145 / IMB / 2010, tanggal 01 September 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NONA SENDI SOUKOTTA, yang ditanda tangani oleh Drs.ASLI YAKIN,M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 582.876, biaya pemeriksaan sebesar Rp 29.143 dan biaya pengawasan sebesar Rp 29.143.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 146 / IMB / 2010, tanggal 06 September 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ISNANIAH, yang ditanda tangani oleh Drs.ASLI YAKIN,M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 453.348, biaya pemeriksaan sebesar Rp 22.667 dan biaya pengawasan sebesar Rp 22.667.
3 (tiga) lembar Copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 147/ IMB / 2010, tanggal 22 September 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD NASIR, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 485.730, biaya pemeriksaan sebesar Rp 25.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 25.000.
3 (tiga) lembar Copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 148 / IMB / 2010, tanggal 22 September 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal (Perubahan DARI Type 36 Menjadi Type 55) an. SITI QODRATSIAH, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 102.543, biaya pemeriksaan sebesar Rp 5.200 dan biaya pengawasan sebesar Rp 5.200.
3 (tiga) lembar Copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 150 / IMB / 2010, tanggal 24 September 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NOOR ISLAHUDDIN, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 226.674, biaya pemeriksaan sebesar Rp 11.500 dan biaya pengawasan sebesar Rp 11.500.
3 (tiga) lembar Copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 151 / IMB / 2010, tanggal 24 September 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RUSLANTA FAISAL, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 226.674, biaya pemeriksaan sebesar Rp 11.500 dan biaya pengawasan sebesar Rp 11.500.
3 (tiga) lembar Copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 152 / IMB / 2010, tanggal 27 September 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Rawat Inap RS. Pertamina Tanjung an. Dr. RICHARD H. SENDUK, M.Kes Directur RS. Pertamina Tanjung, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 563.990, biaya pemeriksaan sebesar Rp 28.200 dan biaya pengawasan sebesar Rp 28.200.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 160 / IMB / 2010, tanggal 07 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Perubahan Dari Type 36 Menjadi Type 46 an. M. GAZALI RAHMAN, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan IMB sebesar Rp 53.970, biaya pemeriksaan sebesar Rp 2.700 dan biaya pengawasan sebesar Rp 2.700.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 161 / IMB / 2010, tanggal 07 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Perubahan Dari Type 36 Menjadi Type 86 an. ARIFIN, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 539.700, biaya pemeriksaan sebesar Rp 27.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 27.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 162 / IMB / 2010, tanggal 13 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. FARIDAH, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 777.168, biaya pemeriksaan sebesar Rp 38.900 dan biaya pengawasan sebesar Rp 38.900.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 163 / IMB / 2010, tanggal 13 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Peribahan Dari Type 36 Menjadi Type 81 an. EDDY RAHMATULLAH, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865, biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.150 dan biaya pengawasan sebesar Rp 12.150.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 164 / IMB / 2010, tanggal 14 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RIA FITRIANY, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 465.046, biaya pemeriksaan sebesar Rp 22.802 dan biaya pengawasan sebesar Rp 22.802.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 166 / IMB / 2010, tanggal 18 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NOR IMANSYAH, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 311.542, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.600 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.600.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 167 / IMB / 2010, tanggal 18 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DEDY SUGIARTO, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar denah rumah dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 528.906, biaya pemeriksaan sebesar Rp 26.500 dan biaya pengawasan sebesar Rp 26.500.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 168 / IMB / 2010, tanggal 18 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SAKIRUN, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak,Beserta 1 lembar denah rumah, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 582.876, biaya pemeriksaan sebesar Rp 29.150 dan biaya pengawasan sebesar Rp 29.150.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 169 / IMB / 2010, tanggal 19 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. JAMALUDDIN, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar denah jalan, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 259.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 13.000,biaya pengawasan sebesar Rp 13.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 170 / IMB / 2010, tanggal 20 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SITI FAUZIAH HASANAH, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar denah rumah dan surat keputusan Camat Murung Pudak Iin Mendirikan Bangunan dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 dan biaya pengawasan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 171 / IMB / 2010, tanggal 20 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. LISDA HERIANI, yang ditanda tangani oleh Drs.ASLI YAKIN,M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp. 9.715,biaya pengawasan sebesar Rp. 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 172 / IMB / 2010, tanggal 20 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. BOEDI HARTONO, SH, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 dan biaya pengawasan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 173 / IMB / 2010, tanggal 20 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NGATONO, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 377.790, biaya pemeriksaan sebesar Rp 18.900 dan biaya pengawasan sebesar Rp 18.900.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 / IMB / 2010, tanggal 29 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUNYOTO, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar denah rumah dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 291.438, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 175 / IMB / 2010, tanggal 29 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. GUNTUR, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar denah rumah dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 323.820, biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.200 dan biaya pengawasan sebesar Rp 16.200.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 176 / IMB / 2010, tanggal 29 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SARHAN, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar skala dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 595.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 29.800 dan biaya pengawasan sebesar Rp 29.800.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 177 / IMB / 2010, tanggal 29 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HAMIDAH, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar denah rumah dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 438.700, biaya pemeriksaan sebesar Rp 27.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 27.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 178 / IMB / 2010, tanggal 29 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. FATRAYANA SARI, S.Sos, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 129.528, biaya pemeriksaan sebesar Rp 6.500 dan biaya pengawasan sebesar Rp 6.500.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 179 / IMB / 2010, tanggal 29 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (ruko) an. H. ISHAK yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 1.387.800, biaya pemeriksaan sebesar Rp 69.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 69.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 180 / IMB / 2010, tanggal 29 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUS NOVI INDRIYANTO yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 377.790 biaya pemeriksaan sebesar Rp 19.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 19.000, beserta 1 lembar denah bangunan.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181 / IMB / 2010, tanggal 8 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Pemasakan Aspal an. WAHYUDANI yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 762.380, biaya pemeriksaan sebesar Rp 38.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 38.000, beserta 1 lembar denah bangunan.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 182 / IMB / 2010, tanggal 8 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SURATNO yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN,M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 302.232, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.500 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.500, beserta 1 lembar denah bangunan.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 183-1/ IMB / 2010, tanggal 8 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HENDRIE SETIYADI yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 dan biaya pengawasan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 185-1 / IMB / 2010, tanggal 8 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 55 an. ADI KARTIKA yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 296.835, biaya pemeriksaan sebesar Rp 14.850 dan biaya pengawasan sebesar Rp 14.850.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 186-1 / IMB / 2010, tanggal 8 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 55 an. ADI KARTIKA yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 296.835, biaya pemeriksaan sebesar Rp 14.850 dan biaya pengawasan sebesar Rp 14.850.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 187 / IMB / 2010, tanggal 15 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ERNATUTI yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 453.348, biaya pemeriksaan sebesar Rp 22.700 dan biaya pengawasan sebesar Rp 22.700, beserta 2 lembar denah bangunan.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 188 / IMB / 2010, tanggal 15 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. JOKO WAHYONO yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 340.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 17.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 17.000, beserta 1 lembar denah bangunan.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 189 / IMB / 2010, tanggal 15 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SINGGIH WALUYO yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 264.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 13.200 dan biaya pengawasan sebesar Rp 13.200, beserta 1 lembar lokasi bangunan.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 190 / IMB / 2010, tanggal 22 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DAMIN yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 323.820, biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.191dan biaya pengawasan sebesar Rp 16.191.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 191/ IMB / 2010, tanggal 22 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SYAKBANI yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 680.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 34.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 34.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 192 / IMB / 2010, tanggal 22 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDANG MURDIATI yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 712.404, biaya pemeriksaan sebesar Rp 35.620 dan biaya pengawasan sebesar Rp 35.620, beserta 1 lembar denah bangunan.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 193 / IMB / 2010, tanggal 22 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DAMIN yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 323.820, biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.191 dan biaya pengawasan sebesar Rp 16.191.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 194/ IMB / 2010, tanggal 29 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DANIEL PERSADANTA MANIK yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 431.760.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 195 / IMB / 2010, tanggal 29 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HARIS yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 196 / IMB / 2010, tanggal 29 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. LINI HERAWATI yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 323.820.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 197 / IMB / 2010, tanggal 29 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Main Office, Ware House, Service Office an. WARONO Site Manager PT. United Tractors Tbk, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 198/ IMB / 2010, tanggal 29 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ROBBY ABDI yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 199 / IMB / 2010, tanggal 29 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ROBBY ABDI yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 194.292,-.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 200 / IMB / 2010, tanggal 29 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUS SETIAWAN yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 453.500.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 201 / IMB / 2010, tanggal 29 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Kantor Lurah Mabuun an. CV. Berkat Subur.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 202 / IMB / 2010, tanggal 30 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Perpustakaan an. CV. Bangun Banua, yang ditandatangani Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45 / 478 / 2010, tanggal 1 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Bangunan Islamic Ceter an. MOHAMMAD EFFENDI, yang ditandatangani oleh H. RACHMAN RAMSYI selaku Bupati Tabalong.
1 (satu) buah buku register Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2010.
Tanda Terima Uang Sempadan IMB Tahun 2010 :
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 179 an. NOVRIANTO M. NUR yang beralamat di Jln. PLN Teluk Dalam Rt. 07 Desa Sulingan senilai Rp 1.214.325, tanggal 11 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 182 an. GUSTI HERMANSYAH yang beralamat di Jln. Pelita I Rt. 01 Rw. 01 Desa Mabu’un senilai Rp 323.820, tanggal 18 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 001 an. PT. MAKMUR SEJAHTERA WISESA (MSW) yang beralamat di Jln. Mabu’un Rt. 02 Kel. Mabu’un (PLTU) senilai Rp 208.429.333.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 002 an. AKHMADI JAYA yang beralamat di Jln. Komplek Mabu’un Indah II Rt. 04 Rw. 02 Kel. Mabu’un senilai Rp 194.292, tanggal 11 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 003 an. M. MISRAN. S yang beralamat di Jln. Palam Gang Damai Rt. 02 Desa Kapar senilai Rp 388.584, tanggal 11 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 005 an. H. M RAFIE TARSYAD yang beralamat di Jln. Jend. A. Yani Rt. 01 Desa Maburai senilai Rp 453.348, tanggal 11 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 006 an. RAJUDIN NOOR yang beralamat di Jln. H. Badarudin Rt. 07 Desa Sulingan senilai Rp 518.112, tanggal 11 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 007 an. MARIANA yang beralamat di Jln. Komp. Flamboyan Raya Rt. 09 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 259.056, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 008 an. H. M ILYAS. MM, Ba yang beralamat di Jln. Jend A. Yani Rt. 01 Desa Maburai senilai Rp 2.185.000, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 009 an. RIYADI NOOR yang beralamat di Jln. Tanjung Puri Rt. 07 Kel. Pembataan senilai Rp 431.760, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 010 an. M. ZAINI HAPIPULLAH yang beralamat di Jln. Flamboyan 7 No. 06 Rt. 18 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 539.700, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 011 an. AGUS FAJAR SUNARYO yang beralamat di Jln. Flamboyan Blok A.III Rt. 09 Kel. Pembataan senilai Rp 388.584, tanggal 02 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 012 an. YUSNI BASUNI yang beralamat di Jln. Gang Melati Rt. 01 Rw. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 194.292, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 013 an. NOOR HAYATI, S.AP yang beralamat di Jln. Pandan Arum III Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 631.449, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 014 an. KUMALA DEWI yang beralamat di Jln. Makmur Rt. 03 Rw. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 1.781.100, tanggal 18 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 015 an. M. AHDIAN NOOR, ST yang beralamat di Jln. Flamboyan I Rt. 18 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 712.404, tanggal 02 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 016 an. HERIYADI RUSDIN yang beralamat di Jln. Tanjung Permai Kel. Pembataan senilai Rp 194.292, tanggal 02 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 017 an. EFRIANA SUSIANTY yang beralamat di Jln. Tanjung Permai Kel. Pembataan senilai Rp 194.292, tanggal 02 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 018 an. H. JAINUDIN yang beralamat di Jln. A. Yani Rt. 04 Desa Maburai senilai Rp 9.722.700, tanggal 02 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 019 an. USMAN yang beralamat di Jln. Swadarma II Kel. Mabu’un senilai Rp 769.073, tanggal 09 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 020 an. CHANDRA LIE, SE yang beralamat di Jln. Fajar Baru Kel. Belimbing Raya senilai Rp 2.553.552, tanggal 08 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 021 an. PT. PERTAMINA yang beralamat di Jln. Pandan Arum Kel. Belimbing Raya senilai Rp 136.117, tanggal 18 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 022 an. H. M. RAFIE TARSYAD yang beralamat di Jln. A. Yani Rt. 04 Rw. 02 Kel. Mabu’un senilai Rp 1.814.904, tanggal 09 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 023 an. NOOR SYAMSU ZAUHAR yang beralamat di Jln. A. Yani km 9 Rt. 01 Desa Maburai senilai Rp 388.584, tanggal 09 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 024 an. NOOR BAITI yang beralamat di Komp. Melati Jln. Flamboyan IV Kel. Belimbing Raya senilai Rp 194.292, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 025 an. YEANNE SUTRISNO dan OEI WENNY KUSUMAWATI yang beralamat di Jln. Gambah Rt. 04 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 2.553.552, tanggal 15 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 026 an. HJ. SITI HALIMAH yang beralamat di Jln. Mabu’un Rt. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 561.288, tanggal 15 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 027 an. AHMAD RIJANI yang beralamat di Jln. Anggrek Raya Rt. 11 Kel. Pembataan senilai Rp 1.338.456, tanggal 18 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 028 an. H. AKHMAD YANI yang beralamat di Jln. Melati Komplek Swadarma Rt. 04 Rw. 02 Kel. Mabu’un senilai Rp 6.481.855, tanggal 09 Maret 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 029 an. PT. PERDANA GRIYA ASRI TANJUNG yang beralamat di Komplek Perdana Griya Asri (75 buah rumah) Kel. Pembataan senilai Rp 12.490.200, tanggal 09 Maret 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 030 an. ARSUN yang beralamat di Jln. Ir. PHM Noor Rt. 06 Kel. Pembataan senilai Rp 194.292, tanggal 09 Maret 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 032 an. WINARTO yang beralamat di Jln. Anggrek Raya Kel. Pembataan senilai Rp 2.921.165, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 033 an. ARBAINAH yang beralamat di Komplek Perumahan 10 Kel. Pembataan senilai Rp 253.659, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 034 an. ARBUANSYAH yang beralamat di Komplek Perumahan 10 Kel. Pembataan senilai Rp 323.820, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 035 an. SUWARDI yang beralamat di Jln. Seberang SMK Negeri Pembataan Kel. Pembataan senilai Rp 253.659, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 036 an. HARI WINARNO yang beralamat di Jln. Seberang SMK Negeri Pembataan Kel. Pembataan senilai Rp 253.659, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 037 an. AGUS HARYONO yang beralamat di Jln. Pandan Arum Rt. 15 No. 18 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 518.112, tanggal 17 Maret 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 038 an. H. M. HAMLI (Direktur PT. YAPPU) yang beralamat di Komplek Perumahan Citra Persada Flamboyan Jln. Terusan Anggrek VI Rt. 09 (15 buah rumah) Kel. Pembataan senilai Rp 3.400.110, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 039 an. Hj. JUAIRIAH yang beralamat di Jln. PLN Rt. 07 Desa Sulingan senilai Rp 202.300, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 040 an. LINDA WAHYUNI yang beralamat di Komplek Flamboyan Raya Kel. Mabu’un (15 buah) senilai Rp 2.914.380, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 041 an. M. AI AKMAL yang beralamat di Jln. Assyuhada Rt. 08 Kel. Belimbing senilai Rp 528.876, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 042 an. HELMI HELDAWATI yang beralamat di Jln. Anggrek 6 Kel. Pembataan senilai Rp 307.496, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 043 an. FAJERIANUR MUS’ADI. A yang beralamat di Komplek Stadiun Rt. 08 Kel. Pembataan senilai Rp 530.525, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 044 an. DEDE ENDI ROSANDI yang beralamat di Gang Swadaya Rt. 05 Rw. 02 Kel. Mabu’un senilai Rp 259.000, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 045. 046, 047 an. H. MURJANI dan IMB No. 048 an. FAUZIAH senilai Rp 1.117.179, tanggal 20 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 049 an. GT. RAFFIAH R.N yang beralamat di Jln. Simpang 4 Pasar Lama Kel. Belimbing senilai Rp 269.850, IMB No. 050 an. MAKHLIAN, S.Ag yang beralamat di Jln. By Pass Obor Rt. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 436.968 dan IMB No. 51 an. RUSNAWATI yang beralamat di Jln. Gunung Batu Rt. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 1.036.224 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 1.743.042, tanggal 20 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 052 an. H. HARDIANSYAH yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 9 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 518.112, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 053 an. SISWANTORO yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 9 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 528.906, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 054 dan 055 an. RUDI EKO LUDIRO, SE yang beralamat di Komplek Bumi Tabalong Damai Mabu’un dengan jumlah keseluruhan Rp 161.910, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 056 dan 057 an. Drs. H. MAWARDI, M.Si yang beralamat di Jln. PHM Noor Rt. 05 Mabu’un dengan jumlah keseluruhan Rp 2.969.429, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 058 an. WAHYU WIBOWO yang beralamat di Jln. Ie. PHM Noor No. 61 Kel. Pembataan senilai Rp 725.357, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 059 an. DANNIEL CHANDRA ADISURA, SE yang beralamat di Jln. Mabu’un Raya Rt. 04 Kel. Mabu’un (gedung) senilai Rp 8.169.516, tanggal 20 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 060 an. SUKARMAN, ST yang beralamat di Jln. Stadiun Kel. Pembataan senilai Rp 323.820, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 061 an. MALIKAH yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 7 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 534.303, tanggal 20 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 062 an. SRI WIDIJANTI yang beralamat di Jln. Simpang 4 Pasar Lama Kel. Belimbing senilai 539.700 dan IMB No. 063 an. ZAINAL SHILATURRAHMI yang beralamat di Jln. Hunian 25 Rt. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 453.348 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 993.048, tanggal 20 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 064 an. DEDY YANTO yang beralamat di Komp. Plambon Raya Kel. Pembataan senilai Rp 102.543, tanggal 20 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 065 an. DEYAS PRIMAL SASTRO yang beralamat di Jln. Bunga Rt. 17 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 340.000, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 066 an. EFFRIMA YANTI yang beralamat di Jln. Tanjung Putri Rt. 07 Kel. Pembataan senilai Rp 259.056, tanggal 20 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 067 an. HILMAN EFFENDI, SH yang beralamat di Jln. Al. Qadar Rt. 05 No. 14 Desa Kapar senilai Rp 528.900, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 068 an. ADI KARTIKA yang beralamat di Jln. Pandan Arum Rt. 16 Kel. Belimbing Raya (20 BH) senilai Rp 3.885.840, tanggal 23 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 069 an. HARIANTO yang beralamat di Kom. Bogenville Rt. 07 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 377.790, tanggal 20 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 070 an. MUJIONO yang beralamat di Jln. Mabu’un Rt. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 733.992, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 071 an. FATMAWATY yang beralamat di Jln. Flamboyan Rt. 18 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 377.790, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 072 an. H. M ARIFIN yang beralamat di Jln. Ir. PHM Noor Rt. 05 Kel. Mabu’un senilai Rp 647.640, tanggal 07 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 073 an. ABDURRAHMAN yang beralamat di Jln. Mabu’un Raya Gang Swadaya Kel. Mabu’un senilai Rp 5.921.280, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 074 an. H. BUDIMNTO yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 9 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 242.865, tanggal 07 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 081 an. H. SABRAN yang beralamat di Jln. A. Yani Desa Maburai (ruko) senilai Rp 2.072.448, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 082 an. H. SUHARTO yang beralamat di Jln. A. Yani Desa Maburai senilai Rp 712.404, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 083 an. ABDURRAHMAN MAPPASENGKA yang beralamat di Komp. Citra Permata Indah Blok C No. 19 Kel. Mabu’un senilai Rp 210.483, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 084 an. ENDAH RUSDIANA yang beralamat di Jln. Anggrek 7 Kel. Pembataan senilai Rp 323.820, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 085 an. SYAHRUJANI yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan Rt. 09 Kel. Mabu’un senilai Rp 110.000, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 086 an. M. YUSUF yang beralamat di Jln. Telaga Kucing Rt. 04 Desa Kasiau senilai Rp 433.109, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 087 an. YUSMAINI yang beralamat di Komp. Swadarma II D II Kel. Mabu’un senilai Rp 755.580, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 088 an. LAMIJO yang beralamat di Komp. Bumi Tabalong Damai Blok D7 Kel. Mabu’un senilai Rp 113.337, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 089 an. DIDIK BUDIYANTO yang beralamat di Jln. Pandan Sari Rt. 13 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 593.670, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 090 an. MAHANI yang beralamat di Jln. Bataman Indah Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 194.292, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 091 an. DIDIK WAHYUJATI yang beralamat di Jln. Bataman Indah Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 194.292, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 092 an. IDA SETYAWAN yang beralamat di Jln. Bataman Indah Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 242.865, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 093 an. MUH IRWANTO yang beralamat di Jln. Bataman Indah Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 242.865, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 094 an. SAHDIAN, A.Md yang beralamat di Jln. Angsana Rt. 01 Rw. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 458.749, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 095 an. ARIEF SUHAIDIN, ST yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan Rt. 09 Kel. Mabu’un senilai Rp 1.254.820, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 096 an. HERU PURNOMO yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 9 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 782.569, tanggal 21 Desember 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 097 an. AGUS RIANSYAH yang beralamat di Jln. Bataman Indah Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 194.292, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 098 an. TAUFIK yang beralamat di Jln. Bataman Indah Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 194.292, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 099 an. ANDI PRIYANTO yang beralamat di Jln. Bataman Indah Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 242.865, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 100 an. RUSTANIAH yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 6 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 291.438, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 101 an. HJ. ASMAWATI yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 6 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 485.730, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 102 an. HENDRA GUNAWAN yang beralamat di Jln. Budi Mulia Rt. 07 Desa Kapar senilai Rp 431.760, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 103 an. HARIS FUDDIN yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 6 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 377.790, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 105 an. DIDIK RIANTO yang beralamat di Jln. Anggrek 7 Rt. 11 Kel. Pembataan senilai Rp 323.820, tanggal 23 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 106 an. SUMARTONO, ST yang beralamat di Jln. Pandan Arum Rt. 15 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 539.700, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 107 an. ASNAIN yang beralamat di Jln. Mabu’un Raya Rt. 04 Kel. Mabu’un (RUKO) senilai Rp 4.080.231, tanggal 23 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 108 an. Ir. SYARIF UBAIDILAH yang beralamat di Komp. Perum Belimbing Raya Permai Kel. Belimbing Raya senilai Rp 539.700, tanggal 01 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 109 an. SIMON TEDDY SALIM yang beralamat di Jln. Pasar Mabu’un Kel. Mabu’un senilai Rp 690.816, tanggal 23 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 110 an. ARSUN yang beralamat di Jln. Bataman Indah Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 242.865, tanggal 23 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 111 an. AKH. AKHMAJI yang beralamat di Jln. Ir. PHM Noor Gang Suka Damai Rt. 09 Desa Sulingan senilai Rp 518.112, tanggal 01 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 112 an. RIKA WIDAYANI yang beralamat di Jln. Cempaka Rt. 05 Rw. 02 Kel. Mabu’un senilai Rp 1.619.100, tanggal 01 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 113 an. ESTIATIEN JOHAN yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 431.760, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 114 an. HJ. HERMA MAWARNI yang beralamat di Jln. Anggrek VII Rt. 11 Kel. Pembataan senilai Rp 518.112, tanggal 01 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 115 an. ZAKIAH, S.Pd yang beralamat di Jln. Perumahan 10 Rt. 07 Kel. Pembataan senilai Rp 242.865, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 116 an. MUHAMMAD ROHANDI yang beralamat di Jln. Perumahan 10 Rt. 07 Kel. Pembataan senilai Rp 242.865, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 117 an. ASHADI CAHYADI yang beralamat di Jln. Perumahan 10 Rt. 07 Kel. Pembataan senilai Rp 242.865, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 118 an. RUDI EKO LUDIRO, SE yang beralamat di Komp. Bumi Tabalong Damai Rt. 04 Kel. Mabu’un senilai Rp 50.970, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 119 an. WAHYU DANI, ST yang beralamat di Komp. Swadarma Jln. Mabu’un Indah II Rt. 04 Kel. Mabu’un senilai Rp 850.030, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 120 an. HJ. MASKURBA LATIFAH yang beralamat di Jln. Kolam Renang Rt. 08 Kel. Pembataan senilai Rp 680.000, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 121 an. MOCHAMAD SODICK yang beralamat di Komp. Perumahan Citra Hutama Mabu’un Kel. Mabu’un senilai Rp 377.790, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 122 an. H. AHMAD BAIHAKI yang beralamat di Jln. Jalan Pelita I Rt. 08 No. 66 Bangun Sari Kel. Belimbing Raya senilai Rp 867.837, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 123 an. H. ABD RAZAK yang beralamat di Jln. Ir. PHM Noor Kel. Pembataan senilai Rp 1.036.224, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 124 an. AMINUDIN yang beralamat di Jln. By Pass Mabu’un Kel. Mabu’un senilai Rp 431.760, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 125 an. TRI WINARNO yang beralamat di Jln. Pandan Arum IV Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 539.700, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 126 an. LINDA WAHYUNI yang beralamat di Komp. Graha Kartika Eka Paksi Tanjung (50) Desa Maburai senilai Rp 9.714.600, tanggal 23 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 127 an. ZULKIPLI yang beralamat di Jln. Ir. PHM Noor Gang Duren Rt. 08 Desa Sulingan senilai Rp 323.820, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 128 an. HJ. SAPRIATI yang beralamat di Jln. Jend A. Yani Rt. 03 Rw. 01 (rumah) Kel. Mabu’un senilai Rp 1.214.325, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 129 an. H. IRHAM BADJURI yang beralamat di Jln. Anggrek 5 Rt. 05 (TOKO) Kel. Pembataan senilai Rp 431.760, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 130 an. ERI FAUZI yang beralamat di Jln. Komp Mekar Sari No. 01 Rt. 14 (RUMAH) Kel. Pembataan senilai Rp 194.292, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 131 an. AGUS SASTRA BUDIMAN yang beralamat di Jln. Jend A. Yani Rt. 02 Desa Maburai (Gudang Food) senilai Rp 6.800.000, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 132 an. ZULKIPLI yang beralamat di Jln. Komp Griya Bumi Selatan No. 38 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 368.186, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 133 an. SRI MAWARTI yang beralamat di Jln. Ir. PHM Noor Rt. 08 Desa Sulingan (Pos Yandu) senilai Rp 242.865, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 134 an. H. PAIDI UMBOH yang beralamat di Jln. Suka Damai Rt. 09 Desa Sulingan (Rumah) senilai Rp 388.584, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 135 an. BLEDUG ANGGORO yang beralamat di Komp. Perumahan Anggoro Jaya Tanjung (Rumah) 43 buah Kel Mabu’un senilai Rp 9.035.578, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 136 an. ARIEF RAHMAN yang beralamat di Jln. Ir. PHM Noor Rt. 04 Kel. Pembataan (rumah) senilai Rp 564.000, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 137 an. ARDIANSYAH yang beralamat di Jln. Jend A. Yani Rt. 01 Rw. 01 (RUKO) Kel. Mabu’un senilai Rp 1.036.000, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 138 an. H. SYAMSUNI yang beralamat di Komp. Perumahan Tanjung Lestari Rt. 10 Tanjung Selatan (rumah 7 buah) Kel. Pembataan senilai Rp 2.191.182, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 139 an. ADI NURMANSYAH yang beralamat di Jln. Jend A. Yani Rt. 03 Desa Maburai (rumah) senilai Rp 323.820, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 140 an. Dr. HJ. LILIAN ANITA yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 10 senilai Rp 469.539, IMB No. 141 an. HJ ARIFAH RAHAYU yang beralamat di Jln. Tanjung Kencana Rt. 07 senilai Rp 194.292 dan IMB No. 142 an. HERLENNI yang beralamat di Jln. Tanjung Kencana Rt. 01 senilai Rp 194.292 dengan jumlah keselurahan Rp 858.123, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 143 an.H. ABDUL BASIDI yang beralamat di Jln. A. Yani Rt. 01 Rw. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 388.416, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 144 an. WILSON LELO S. HANGAT yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 431.760, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 145 an. NONA SENDI SOUKOTTA yang beralamat di Jln. Flamboyan No. 16 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 582.876, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 146 an. ISNANIAH yang beralamat di Jln. H. Thamrin Rt. 01 Rw. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 453.348, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 147 an. M. NASIR yang beralamat di Jln. Gang Melati Rt. 01 Rw. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 485.730, tanggal 23 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 148 an. ISTI QODRATSIAH yang beralamat di Komp. Bougenville Rt. 17 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 102.543, tanggal 23 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 149 an. H. HUSNI yang beralamat di Jln. A. Yani Gang Swadaya Kel. Mabu’un senilai Rp 647.640, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 150 an. NOOR ISLAHUDIN yang beralamat di Komp Perum Kambang Tanjung Serasi Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 226.674, tanggal 23 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 151 an. RUSLANTAS FAISAL yang beralamat di Komp. Perumahan Kambang Tanjung Serasi Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 226.674, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 152 an. RS. PERTAMINA yang beralamat di Jln. Gas Komperta Murung Pudak Kel. Belimbing senilai Rp 563.990, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 153 an. NORJANI yang beralamat di Komp. Citra Tanjung Asri No. 02 Rt. 01 Rw. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 777.168, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 154 an. SAIBUN MALAGA yang beralamat di Jln. Kuranji Rt. 02 Desa Sulingan seniai Rp 259.056, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 155 an. LISA ANGGERAINI, MS yang beralamat di Jln. Pandan Arum III Rt. 18 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 809.550, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 156 an. AKHMAD yang beralamat di Jln. A. Yani Rt. 03 Desa Maburai (Gudang) senilai Rp 388.584, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 157 an. KUSNO IRAWAN yang beralamat di Jln. TMD Rt. 02 Desa Kasiau senilai Rp 265.000, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 159 an. M. SAMSUNI yang beralamat di Komp. Perumahan Kambang Tanjung Serasi Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 194.292, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 160 an. M. GAZALI RAHMAN yang beralamat di Jln. Jend A. Yani Rt. 05 Kel. Mabu’un senilai Rp 53.970, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 161 an. ARIFIN yang beralamat di Komp. Flamboyan Blok A No. 54 Kel. Pembataan senilai Rp 539.700, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 162 an. FARIDAH yang beralamat di Jln. Perumahan Guru Rt. 11 Bangun Sari Kel. Belimbing Raya senilai Rp 777.168, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 163 an. EDDY RAHMATULLAH yang beralamat di Jln. Komp Permata Rt. 08 Kel. Pembataan senilai Rp 242.865, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 164 an. RIA FITRIANY yang beralamat di Jln. Gambah Rt. 04 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 456.046, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 165 an. HERU BUDIANTO yang beralamat di Komp. Mekar Sari Kel. Pembataan senilai Rp 777.168, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 166 an. NOR IMANSYAH yang beralamat di Jln. Nuri No. 55 Rt. 15 Kampung Baru Kel. Belimbing senilai Rp 311.542, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 167 an. DEDY SUGIARTO yang beralamat di Jln. Fajar Baru Rt. 07 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 528.906, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 168 an. SAKIRUN yang beralamat di Jln. Pandan Sari Rt. 13 No. 04 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 582.876, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 169 an. JAMALUDDIN yang beralamat di Jln. Gang Saka Permai Rt. 04 Rw. 02 Kel. Mabu’un senilai Rp 259.000, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 170 an. SITI FAUZIAH HASANAH, IMB No. 171 an. LISDA HERIANI dan IMB No. 172 an. BOEDI SARTONO, ST yang masaing-masing beralamat di Jln. Tanjung Putri Rt. 07 Kel. Pembataan dengan jumlah keseluruhan Rp 582.876, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 173 an. NGATONO yang beralamat di Jln. Komplek Citra Persada Indah Rt. 04 Rw. 02 Kel. Mabu’un senilai Rp 377.790, tanggal 26 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 174 an. SUNYOTO yang beralamat di Jln. Komp Griya Bumi Selatan Rt. 10 Kel. Pembatan senilai Rp 291.438 dan IMB No. 175 an. GUNTUR yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 9 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 323.820 dengan jumlah keseluruhannya senilai Rp 615.258, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 176 an. SARHAN yang beralamat di Jln. Jend A. Yani Rt. 02 Desa Maburai senilai Rp 595.000 dan IMB No. 177 an. HAMIDAH yang beralamat di Jln. Bangun Sari Rt. 11 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 439.700 dengan jumlah keseluruhan senilai Rp 1.034.700, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 178 an. FATRAYANA SARI yang beralamat di Jln. Anggrek 6 Kel. Pembataan senilai Rp 129.528, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 179 an. H. ISHAK yang beralamat di Jln. Jend A. Yani Rt. 03 Desa Maburai (RUKO) senilai Rp 1.387.800, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 180 an. AGUS NOVI INDRIYANTO yang beralamat di Jln. Flamboyan A.3 No. 13 Rt. 09 Kel. Pembataan senilai Rp 377.790, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 181 an. WAHYUDANI yang beralamat di Jln. Tanjung Puri Desa Kasiau senilai Rp 762.380, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 182 an. SURATNO yang beralamat di Jln. Gang Musyawarah Desa Kapar senilai Rp 302.232, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 183 an. HENDRIE SETIYADI yang beralamat di Jln. Biduri Kel. Belimbing Raya senilai Rp 194.292, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 184 an. WARONO yang beralamat di Jln. Mabu’un Raya Kel. Mabu’un (MESS) senilai Rp 2.439.753, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 185 dan I86 an. ADI KARTIKA yang beralamat di Jln. Boegenville Kel. Belimbing Raya dengan biaya keseluruhan senilai Rp 890.505, tanggal 21 Desember 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 187 an. ERNA TUTI yang beralamat di Jln. Bingka Tani Desa Maburai senilai Rp 453.348, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 188 an. JOKO WAHYONO yang beralamat di Jln. Pandan Arum III Rt. 016 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 340.000, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 189 an. SINGGIH WALUYO yang beralamat di Jln. Pandan Arum III Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 264.000, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 191 an. SYAKBANI yang beralamat di Komp. Asabri Jln. Gunung Batu Kel. Mabu’un senilai Rp 680.000, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 192 an. ENDANG MURDIATI yang beralamat di Jln. Pandan Arum II Rt. 15 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 712.404, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 190 dan 193 an. DAMIN yang beralamat di Jln. Biduri Kel. Belimbing Raya senilai Rp 647.640, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 194 an. DANIEL PERSADANTA MANIK yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan Rt. 09 Rw. 03 Kel. Mabu’un senilai Rp 431.760, tanggal 21 Desember 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 195 an. HARIS yang beralamat di Jln. Flamboyan Rt. 09 Kel. Pembataan senilai Rp 431.760, tanggal 21 Desember 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 196 an. LINI HERAWATI yang beralamat di Jln. Biduri Kel. Belimbing Raya senilai Rp 323.820, tanggal 21 Desember 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 197 an. WARONO yang beralamat di Jln. Raya Klanis km 73 Wara Desa Maburai (Main Office) senilai Rp 8.689.170, tanggal 21 Desember 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 198 dan 199 an. ROBBY ABDI yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan Rt. 10 Kel. Pembataan dengan jumlah keseluruhan senilai Rp 437.157, tanggal 21 Desember 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 200 an. AGUS SETIAWAN yang beralamat di Jln. Flamboyan Rt. 09 Kel. Pembataan senilai Rp 453.500, tanggal 21 Desember 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) bundel Surat Tanda Setoran (STS) Tahun 2010 :
1 (satu) lembar Daftar Rekap Penerimaan PAD Kec. Murung Pudak Bulan Januari s.d Juni 2010 senilai Rp 313.596.068, tanggal 27 Juli 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar Register Surat Tanda Setoran (STS) Januari s.d Desember 2010 senilai Rp 396.060.419, tanggal 31 Desember 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 208.429.333 yang disetor pada tanggal 14 Januari 2010, beserta Surat Tanda Setor Uang Nomor : 01 / BP-KCMP / 1 / 2010, tanggal 14 Januari 2010 uang senilai Rp 208.429.333 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 7.009.918 yang disetor pada tanggal 01 Februari 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 02 / BP-KCMP / 1 / 2010, tanggal 28 Januari 2010 uang senilai Rp 7.009.918 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 23.432.718 yang disetor pada tanggal 22 Februari 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 03 / BP-KCMP / II / 2010, tanggal 22 Februari 2010 uang senilai Rp 23.432.718 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 19.166.347 yang disetor pada tanggal 10 Maret 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 04 / BP-KCMP / III / 2010, tanggal 10 Maret 2010 uang senilai Rp 19.166.347 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 9.460.943 yang disetor pada tanggal 06 April 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 05 / BP-KCMP / IV / 2010, tanggal 06 April 2010 uang senilai Rp 9.460.943 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 3.955.812 yang disetor pada tanggal 03 Mei 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 06 / BP-KCMP / IV / 2010, tanggal 29 April 2010 uang senilai Rp 3.955.812 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 9.340.031 yang disetor pada tanggal 19 Mei 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 07 / BP-KCMP / V / 2010, tanggal 18 Mei 2010 uang senilai Rp 9.340.031 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 9.340.665 yang disetor pada tanggal 31 Mei 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 08 / BP-KCMP / V / 2010, tanggal 27 Mei 2010 uang senilai Rp 9.340.665 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 11.772.977 yang disetor pada tanggal 14 Juni 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 09 / BP-KCMP / VI / 2010, tanggal 10 Juni 2010 uang senilai Rp 11.772.977 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 11.687.324 yang disetor pada tanggal 30 Juni 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 10 / BP-KCMP / VI / 2010, tanggal 30 Juni 2010 uang senilai Rp 11.687.324 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 13.107.912 yang disetor pada tanggal 27 Juli 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 11 / BP-KCMP / VI / 2010, tanggal 27 Juli 2010 uang senilai Rp 13.107.912 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 11.413.586 yang disetor pada tanggal 26 Agustus 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 12 / BP-KCMP / VIII / 2010, tanggal 26 Agustus 2010 uang senilai Rp 11.413.586 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 25.388.510 yang disetor pada tanggal 28 September 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 13 / BP-KCMP / IX / 2010, tanggal 28 September 2010 uang senilai Rp 25.388.510 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 7.776.143 yang disetor pada tanggal 25 Oktober 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 14 / BP-KCMP / IX / 2010, tanggal 22 Oktober 2010 uang senilai Rp 7.776.143 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 12.337.959 yang disetor pada tanggal 30 November 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 15 / BP-KCMP / XI / 2010, tanggal 30 November 2010 uang senilai Rp 12.337.959 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 12.440.241 yang disetor pada tanggal 28 Desember 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 16 / BP-KCMP / XII / 2010, tanggal 27 Desember 2010 uang senilai Rp 12.440.241 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2011 :
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 001 / IMB / 2011, tanggal 07 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 002 / IMB / 2011, tanggal 07 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NOORLINDA IRLIANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 431.760, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 003 / IMB / 2011, tanggal 10 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AURIANSYAH HAMIDAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.435, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 004 / IMB / 2011, tanggal 11 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WIJIANTO, S.Pd. dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 005 / IMB / 2011, tanggal 11 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 006 / IMB / 2011, tanggal 11 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MARKUS EKO PRAMONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 491.127, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 007 / IMB / 2011, tanggal 13 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUL BACHRI, BA dengan biaya sempadan sebesar Rp 3.497.256, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak serta 1 (satu) lembar Gambar Denah Bangunan dan 1 (satu) lembar Surat Keterangan Jual Putus.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 008 / IMB / 2011, tanggal 14 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDI SUSANTO HARSAL dengan biaya sempadan sebesar Rp 364.567, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 009 / IMB / 2011, tanggal 14 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MARHADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 485.730, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 010 / IMB / 2011, tanggal 18 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah an. ALPIANOR dengan biaya sempadan Rp 1.594.814, yang ditandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak serta 1 lembar denah rumah dan 1 lembar peta lokasi.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 011 / IMB / 2011, tanggal 21 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ZAINAL DAHLI dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.165.752, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 012 / IMB / 2011, tanggal 25 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DIAN MUDRIANIE dengan biaya sempadan sebesar Rp 323.820, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 013 / IMB / 2011, tanggal 26 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SITI MUTHMAINNAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 431.760, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 014 / IMB / 2011, tanggal 26 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. T. MIAN ASI HUTABARAT dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 015 / IMB / 2011, tanggal 29 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SETYO AGUNG WIBOWO dengan biaya sempadan sebesar Rp 259.056, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 016 / IMB / 2011, tanggal 02 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIK PRASETYO dengan biaya sempadan sebesar Rp 296.835, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 017 / IMB / 2011, tanggal 02 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SAIPUL ANAM SUROTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 361.599, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 018 / IMB / 2011, tanggal 04 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadah (MESJID) an. FAUZUL HASANI serta 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Hibah, 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Bersama Jual-Beli Tanah dan 1 (satu) lembar Peta Lokasi Bangunan Mesjid “Fauzulhasani” Tanjung Selatan, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 019 – 01 / IMB / 2011, tanggal 07 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Kantor an. ADI KARTIKA dengan biaya sempadan sebesar Rp 151.116, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 020 - 01 / IMB / 2011, tanggal 10 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DARMIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 020 - 01 / IMB / 2011, tanggal 10 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DAMIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 020 - 02 / IMB / 2011, tanggal 10 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DAMIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 021 / IMB / 2011, tanggal 17 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 022 / IMB / 2011, tanggal 22 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ERWAN. B dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.030.428, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 024 / IMB / 2011, tanggal 23 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MAHYUDIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 485.730, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 025 / IMB / 2011, tanggal 23 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TAUFIK HIDAYAT dengan biaya sempadan sebesar Rp 2.411.244, serta 5 (lima) lembar gambar Denah Rumah yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 026 / IMB / 2011, tanggal 25 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SYAIPUL IKHWAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 269.850, serta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 027 / IMB / 2011, tanggal 25 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HIRRIANNOR dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.438, serta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 028 / IMB / 2011, tanggal 25 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SAPUANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 210.483, serta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 029 / IMB / 2011, tanggal 25 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUNG SUPRIYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 210.483, serta 1 (satu) lembar gambar denah rumah yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 030 / IMB / 2011, tanggal 25 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. M. HENDRA IRAWAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 237.458, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 031 / IMB / 2011, tanggal 25 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. BUDIONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 226.674, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 032 / IMB / 2011, tanggal 28 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. KURNIYAWAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 269.850 serta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess an. MULYANA RUSMAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 14.424.480.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 034 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. RUSPANDI dengan biaya sempadan sebesar Rp 340.000, serta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 035 / IMB / 2011, tanggal 09 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DAMIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 036 / IMB / 2011, tanggal 09 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AVIN KLANAJATI dengan biaya sempadan sebesar Rp 620.655, serta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah dan 1 (satu) lembar lampiran fotokopi KTP yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 037 / IMB / 2011, tanggal 09 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUS SETIAWAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865, serta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 038 / IMB / 2011, tanggal 09 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SITI FAUZIAH HASANAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 151.116, serta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 039 / IMB / 2011, tanggal 09 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIF SUJATMIKO dengan biaya sempadan sebesar Rp 86.352 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040 / IMB / 2011, tanggal 10 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. IKHWANULLAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 453.348, yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 041 - 01 / IMB / 2011, tanggal 10 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. RUANSYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 771.000, yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 042 / IMB / 2011, tanggal 15 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DESI SURYANTI, SH dengan biaya sempadan sebesar Rp 518.112 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 4 (empat) lembar gambar Denah Rumah.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 043 / IMB / 2011, tanggal 23 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AHMAD MADANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 518.112 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 044 / IMB / 2011, tanggal 23 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. CHAIRUL EFFENDI dengan biaya sempadan sebesar Rp 125.000 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 045 / IMB / 2011, tanggal 24 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUGENG HARIANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 650.000 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 046 / IMB / 2011, tanggal 25 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANWAR dengan biaya sempadan sebesar Rp 583.000 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 047 / IMB / 2011, tanggal 28 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SURYANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 048 / IMB / 2011, tanggal 29 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDANG DARIS dengan biaya sempadan sebesar Rp 320.000 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 049 / IMB / 2011, tanggal 31 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDI TAUFIK dengan biaya sempadan sebesar Rp 345.000 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 050 / IMB / 2011, tanggal 31 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SOFYANDHI. S dengan biaya sempadan sebesar Rp 243.000 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (empat) lembar gambar Denah Jalan.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 051 / IMB / 2011, tanggal 05 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIF GUNAWAN WICAKSONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 243.000 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar gambar Denah Lokasi.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 052 / IMB / 2011, tanggal 05 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan SD Hasbunallah an. H. NURDIN yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 053 / IMB / 2011, tanggal 07 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HAMSANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 054 / IMB / 2011, tanggal 07 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HJ. MASNI ULPAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 055 / IMB / 2011, tanggal 07 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIF NOR FADLY dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 056 / IMB / 2011, tanggal 07 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUTARDI dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 057 / IMB / 2011, tanggal 07 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Lapangan Futsal an. MASNIWATI dengan biaya sempadan sebesar Rp 3.034.500 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 058 / IMB / 2011, tanggal 07 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 buah TK Hasbunallah 2 lantai an. H. NURDIN, yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059 / IMB / 2011, tanggal 30 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. Drs. H. MARZUKI HAKIM, M.Si dengan biaya sempadan sebesar Rp 566.685 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 060 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SAPTO WALUYO TRIUSODO dengan biaya sempadan sebesar Rp 817.650 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 061 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SYARWANIANSYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 302.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 062 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD RAFI'I dengan biaya sempadan sebesar Rp 323.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 063 / IMB / 2011, tanggal 18 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. FADLIANOR dengan biaya sempadan sebesar Rp 388.584 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 064 / IMB / 2011, tanggal 18 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. FAZRIATUL KIFLI dengan biaya sempadan sebesar Rp 863.520 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 065-001 / IMB / 2011, tanggal 25 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SYARWANIANSYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865.
3 (tiga) lembar Foto Copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 066 / IMB / 2011, tanggal 20 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ESA FIRDAUS dengan biaya sempadan sebesar Rp 647.640 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 067 / IMB / 2011, tanggal 25 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. KUSMANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068 / IMB / 2011, tanggal 25 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. EDDY HARTONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 069 / IMB / 2011, tanggal 25 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. EDY NURYANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070 / IMB / 2011, tanggal 26 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ST. FAJARIAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 539.700 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 071 / IMB / 2011, tanggal 27 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. HARI SETYOKO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 072 / IMB / 2011, tanggal 27 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. HJ. SALAMAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 073 / IMB / 2011, tanggal 02 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. HARI SETYOKO dengan biaya sempadan sebesar Rp 307.629 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 074 / IMB / 2011, tanggal 02 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. BAMBANG SUMAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 215.880 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 075-01 / IMB / 2011, tanggal 09 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. RAKHMAD RIYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 076-01 / IMB / 2011, tanggal 10 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. LINDA WAHYUNI dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar fotocopy KTP an. Syaiful Hasin beserta 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 076-86 / IMB / 2011 tentang pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 076-88 / IMB / 2011, tanggal 10 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. LINDA WAHYUNI dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 077 / IMB / 2011, tanggal 10 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. FITRIANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 539.700 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 078 / IMB / 2011, tanggal 12 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. INDRA KUMALA dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 079 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MUHYIDDIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 377.790 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 080 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Toko Pancarikinan an. JUMADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 215.880 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 081 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. IMANSYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 082 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Workshop an. HARTINUDIN yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 (satu) lembar fotocopy biaya pembuatan IMB Workshop, tanggal 13 Mei 2011 sebesar Rp 27.847.232 yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar asli Surat Mohon Izin Mendirikan Bangunan Workshop PT. RA Nomor : 079 / RA-PRL / III / 2011, tanggal 31 Maret 2011, pemohon an. HARTINUDIN, 1 (satu) lembar fotocopy Surat Mohon Izin Mendirikan Bangunan Workshop PT. ADARO INDONESIA Nomor : 552/ AI-MGT/ IX/ 2010, tanggal 27 September 2010, 1 (satu) lembar Foto Copy Perhitungan Harga Satuan Tertinggi Bangunan Kab. Tabalong TA. 2009 dan 1 (satu) lembar Foto Copy KTP an. HARTINUDIN.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 082 / IMB / 2011, tanggal 25 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ALIANSYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 381.838 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 083 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal Workshop an. IMANSYAH, yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 2 (dua) lembar asli Surat Perhitungan Biaya (sempadan dan wasrik) IMB Mess tanggal 13 Mei 2011 sebesar Rp 15.073.196 yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 084 / IMB / 2011, tanggal 19 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. JUMARI dengan biaya sempadan sebesar Rp 151.116 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 085 / IMB / 2011, tanggal 19 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SIGIT HERU BASKORO dengan biaya sempadan sebesar Rp 215.880 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 086 / IMB / 2011, tanggal 19 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. BAHRIANSYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 087 / IMB / 2011, tanggal 23 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. BUKHARI AMRULLAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 172.704 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 088 / IMB / 2011, tanggal 23 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal 2 Pintu an. TUT WURI HANDAYANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.312 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak Serta 1 (satu) lembar foto copy bolak balik (KTP an. TUT WURI HANDAYANI dan denah bangunan rumah).
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 089 / IMB / 2011, tanggal 24 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. BUDI SETIAWAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 090 / IMB / 2011, tanggal 24 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. PITERSON dengan biaya sempadan sebesar Rp 307.629 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 091 / IMB / 2011, tanggal 24 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SURYADI RAHMAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 210.483 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 092 / IMB / 2011, tanggal 24 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. NOOR HIDAYAT dengan biaya sempadan sebesar Rp 210.483 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 093 / IMB / 2011, tanggal 24 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. BUDI RAHMAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 356.202 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 094 / IMB / 2011, tanggal 24 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SAILENDRA EKA PUTRA dengan biaya sempadan sebesar Rp 377.790 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 095 / IMB / 2011, tanggal 25 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. HERY PRIHARTINTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.438 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 096 / IMB / 2011, tanggal 15 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ARIFIN NOOR dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.261.280 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 097 / IMB / 2011, tanggal 26 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. HESTHI NURROKHMAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 307.629 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-001 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 099 / IMB / 2011, tanggal 27 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. M. MANSUR dengan biaya sempadan sebesar Rp 215.880 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 100 / IMB / 2011, tanggal 30 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. YOSHEP BUDIANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 233.150 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 101 / IMB / 2011, tanggal 30 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SG. SINAGA, SE dengan biaya sempadan sebesar Rp 286.041 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 102 / IMB / 2011, tanggal 01 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. KATENAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.438 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 103 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. M. SYAHRIL dengan biaya sempadan sebesar Rp 226.674 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 104 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SYARIPULLAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 453.348 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 105 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. Drs. H. SYAHDIHAN M.Si dengan biaya sempadan sebesar Rp 129.528 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 106 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Kantor 2 lantai an. H. NURDIN SA´AD dengan biaya sempadan lantai 1 sebesar Rp 7.057.960 dan biaya sempadan lantai 2 sebesar Rp 5.041.400.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 106 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. NURDIN SA´AD dengan biaya sempadan sebesar Rp 5.041.400, serta 1 (satu) lembar foto copy KTP H. NURDIN SA’AD.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 107 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. IRWANSYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 610.400 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 108 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. HUSIN ANSARI, SE dengan biaya sempadan sebesar Rp 210.483 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
5 (lima) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 109-33 / IMB / 2011, tanggal 14 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal dari PT. ERA BANGUN BERKAT RAHMAT dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.438 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 110 / IMB / 2011, tanggal 13 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. YANCHE KANONENG dengan biaya sempadan sebesar Rp 566.685 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 111 / IMB / 2011, tanggal 13 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUMISRAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 237.468 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 112 / IMB / 2011, tanggal 13 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MULYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 528.906 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 113 / IMB / 2011, tanggal 21 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. Hj. AINUL FACHRIAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 114 / IMB / 2011, tanggal 21 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. Hj. AINUL FACHRIAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 115 / IMB / 2011, tanggal 21 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. Hj. AINUL FACHRIAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 116 / IMB / 2011, tanggal 23 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. RENY DWI SETIANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 117 / IMB / 2011, tanggal 15 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ABDURAHMAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 141.610 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 117 / IMB / 2011, tanggal 23 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. RENY DWI SETIANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 431.760 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 118 / IMB / 2011, tanggal 23 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. M. IDERIS dengan biaya sempadan sebesar Rp 296.835 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 119 / IMB / 2011, tanggal 27 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Renovasi 1 Buah Rumah Sakit Pertamina (dari lantai 1 menjadi lantai 2) an. Dr. RICHARD H. SENDUK M.Kes, yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 120 / IMB / 2011, tanggal 28 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal / Toko an. ARIFIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 436.968 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 121 / IMB / 2011, tanggal 28 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. M. EKO BUDI UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 832.680 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 122 / IMB / 2011, tanggal 04 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. BAHRIN NUR dengan biaya sempadan sebesar Rp 458.745 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 123 / IMB / 2011, tanggal 04 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. RUDI EKO LUDIRO, SE dengan biaya sempadan sebesar Rp 53.970 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 124 / IMB / 2011, tanggal 04 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. RUDI EKO LUDIRO, SE dengan biaya sempadan sebesar Rp 80.955 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 125 / IMB / 2011, tanggal 11 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. WIJIANTO, S.Pd dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 126 / IMB / 2011, tanggal 11 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. WIJIANTO, S.Pd dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 127 / IMB / 2011, tanggal 13 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. KHAIRUDIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 593.670 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 128 / IMB / 2011, tanggal 13 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. BAMBANG SUPRIYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 129 / IMB / 2011, tanggal 13 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 323.820 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 130 / IMB / 2011, tanggal 14 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUGIANOOR dengan biaya sempadan sebesar Rp 809.550 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 131 / IMB / 2011, tanggal 26 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ABDUSSALAM dengan biaya sempadan sebesar Rp 226.674 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 132 / IMB / 2011, tanggal 22 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. NOR IFANSYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 133 / IMB / 2011, tanggal 22 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 134 / IMB / 2011, tanggal 22 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 135 / IMB / 2011, tanggal 22 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 136 / IMB / 2011, tanggal 22 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 137 / IMB / 2011, tanggal 22 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 138 / IMB / 2011, tanggal 22 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 139 / IMB / 2011, tanggal 22 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Tempat Pencucian/ salon mobil an. H. BAHRUN dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.760 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 140 / IMB / 2011, tanggal 26 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. LISA YANTI dengan biaya sempadan sebesar Rp 701.610 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 141 / IMB / 2011, tanggal 25 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. AL VONSO dengan biaya sempadan sebesar Rp 323.820 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 142 / IMB / 2011, tanggal 25 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 buah Rumah Tempat Tinggal an. SYAMSUL BAHRI dengan biaya sempadan sebesar Rp 118.734 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 143 / IMB / 2011, tanggal 28 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Ruang Non Staff PT. SSS dari sdr. BAMBANG HARYADI SUTEDJO, yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 144 / IMB / 2011, tanggal 22 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 buah Mushola PT. SSS an. BAMBANG HARYADI SUTEDJO, yang ditanda tangani Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 145 / IMB / 2011, tanggal 28 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. SUBELI dengan biaya sempadan sebesar Rp 377.790 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 146 / IMB / 2011, tanggal 28 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. KOHENDRO AGUS WARNO dengan biaya sempadan sebesar Rp 221.277 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 147 / IMB / 2011, tanggal 29 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SYAMSUL BAHRI dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 148 / IMB / 2011, tanggal 03 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. AHMAD FAUZI LUBIS dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 149 / IMB / 2011, tanggal 03 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ISWANDI dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 150 / IMB / 2011, tanggal 03 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUSHARIYANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 151 / IMB / 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HERI SUSANTO.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 152 / IMB / 2011, tanggal 04 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MULYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 404.775 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 153 / IMB / 2011, tanggal 10 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 154 / IMB / 2011, tanggal 10 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 155 / IMB / 2011, tanggal 10 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 156 / IMB / 2011, tanggal 10 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
4 (empat) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157.4 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Office PT. PAMA Km. 73 an. MULYANA RUSMAN, CSR Dept Head dengan jumlah rincian biaya sempadan, pengawasan, pemeriksaan dan adminstrasi sebesar Rp 25.639.224.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 158 / IMB / 2011, tanggal 12 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. M. MIRZA LUTHFILLAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 269.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 159 / IMB / 2011, tanggal 05 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. M. RAZULI dengan biaya sempadan sebesar Rp 793.359 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 160 / IMB / 2011, tanggal 12 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUHERMAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 647.640 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 161 / IMB / 2011, tanggal 12 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SYAHRUNI dengan biaya sempadan sebesar Rp 474.936 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 162 / IMB / 2011, tanggal 26 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal 2 lantai an. ANA LAILATUL MUROH dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.360.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 162-1 / IMB / 2011, tanggal 26 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal 2 lantai an. ANA LAILATUL MUROH dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.360.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 162-2 / IMB / 2011, tanggal 26 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal 2 lantai an. ANA LAILATUL MUROH dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.360.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 163 / IMB / 2011, tanggal 26 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. UNTUNG SANTOSO dengan biaya sempadan sebesar Rp 283.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 164 / IMB / 2011, tanggal 26 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Mesjid an. DEWANTO Extenal Relation Manager PT. ADARO Indonesia, yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 165-1 / IMB / 2011, tanggal 27 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Ruko 2 lantai an. SYARIFUDDIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 3.403.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 165-2 / IMB / 2011, tanggal 26 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Ruko 2 Lantai an. SYARIFUDDIN dengan biaya sempadan Rp 3.403.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 166 / IMB / 2011, tanggal 28 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ASMA NURLENA dengan biaya sempadan sebesar Rp 280.644 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 167-1 / IMB / 2011, tanggal 28 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. REZKY SABINA dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 167-2 / IMB / 2011, tanggal 28 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. REZKY SABINA dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 168 / IMB / 2011, tanggal 04 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. RAJIDIN NOOR dengan biaya sempadan sebesar Rp 404.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak. Serta 1 (satu) lembar surat keterangan jual putus bidang tanah tanggal 05 Januari 2010.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 169 / IMB / 2011, tanggal 04 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Tower BTS an. DIAH LISNAWATI, yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 170 / IMB / 2011, tanggal 04 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Gudang Bahan Baku Karet an. RUSLAN, yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 171 / IMB / 2011, tanggal 10 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MARLIYANA dengan biaya sempadan sebesar Rp 161.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 172 / IMB / 2011, tanggal 10 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. IDAD SUAEDI dengan biaya sempadan sebesar Rp 269.850 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 173 / IMB / 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah an. AHMAD RIFANI.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 / IMB / 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. GUNSAL.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 175 / IMB / 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. Ir. APRIYANTO EKO PRAMOKO.
3 (tiga) lembar Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 176 / IMB / 2011, tanggal 17 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Tower BTS an. KUSNANDAR dengan biaya sempadan Rp 2.495.662.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 177 / IMB / 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah an. ADI NURMANSYAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 178 / IMB / 2011, tanggal 24 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA dengan biaya sempadan sebesar Rp 809.550.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 179 / IMB / 2011, tanggal 27 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Lap. Futsal an. ASMA NURLELA dengan biaya sempadan sebesar Rp 5.391.600 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 179 / IMB / 2011, tanggal 24 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. GIGIH SUSANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 296.835.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 180 / IMB / 2011, tanggal 24 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. HARMINTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 485.730.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181-01 / IMB / 2011, tanggal 24 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. TRIMO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181-02 / IMB / 2011, tanggal 24 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. TRIMO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181-03 / IMB / 2011, tanggal 24 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. TRIMO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 182-01 / IMB / 2011, tanggal 26 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUBLI dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.438.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 182-02 / IMB / 2011, tanggal 26 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUBLI dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.438.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 182-03 / IMB / 2011, tanggal 26 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUBLI dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.438.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 183 / IMB / 2011, tanggal 16 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ISWAN SUJARWO dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.703.139 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 184 / IMB / 2011, tanggal 26 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MUALIK dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 185 / IMB / 2011, tanggal 02 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MASDAR dengan biaya sempadan sebesar Rp 631.449 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 186 / IMB / 2011, tanggal 04 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. RAHMANUDIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 345.408 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 187 / IMB / 2011, tanggal 08 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. DRG. DENNY SAPUTRA dengan biaya sempadan sebesar Rp 458.745 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 188 / IMB / 2011, tanggal 08 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUTONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 189 / IMB / 2011, tanggal 08 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SABERAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 496.524 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 190 / IMB / 2011, tanggal 07 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MARIANUS ANTIMUS BUKU dengan biaya sempadan sebesar Rp 183.498 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 191 / IMB / 2011, tanggal 08 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MURYADIE dengan biaya sempadan sebesar Rp 259.056 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 192-01 / IMB / 2011, tanggal 14 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SURYANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 192-02 / IMB / 2011, tanggal 14 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SURYANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 192-03 / IMB / 2011, tanggal 14 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SURYANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 192-04 / IMB / 2011, tanggal 14 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SURYANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 193 / IMB / 2011, tanggal 16 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUWARDI dengan biaya sempadan sebesar Rp 680.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 194 / IMB / 2011, tanggal 16 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. KAWI dengan biaya sempadan sebesar Rp 339.864 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 195 / IMB / 2011, tanggal 23 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. YULIUS NORO PABORONG dengan biaya sempadan sebesar Rp 539.700 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 196 / IMB / 2011, tanggal 28 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Tower Triangle pemancar radio an. ILHAM, yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 197 / IMB / 2011, tanggal 28 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MASNURUL ZANNAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 198 / IMB / 2011, tanggal 28 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Ruko 2 lantai 3 pintu an. CHANDRA LIE, SE dengan biaya sempadan sebesar Rp 2.016.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 199 / IMB / 2011, tanggal 28 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. PAHMAWATI dengan biaya sempadan sebesar Rp 755.580 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 200 / IMB / 2011, tanggal 28 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 323.820 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 201 / IMB / 2011, tanggal 14 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Tower Telkomsel an. BUDIANTO PURWAHJO serta 1 (satu) lembar biaya kontribusi pembuatan tower telkomsel, tanggal 14 Desember 2011, total biaya sempadan, pagar, pemeriksaan, pengawasan dan administrasi sebesar Rp 9.425.738.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 202 / IMB / 2011, tanggal 30 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. DARMAJI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 203 / IMB / 2011, tanggal 30 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. RUSLI EFFENDI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 204 / IMB / 2011, tanggal 30 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. DYSA NOVIYANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 205 / IMB / 2011, tanggal 30 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. M. AGUS FIRMANSYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 206 / IMB / 2011, tanggal 02 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. AHMAD RIJANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 561.280 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 207 / IMB / 2011, tanggal 07 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal 5 Pintu an. FADLI AL FIRDAUS dengan biaya sempadan sebesar Rp 467.640 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 208 / IMB / 2011, tanggal 08 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUPRIYANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 209 / IMB / 2011, tanggal 09 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SIBER NEMSOND dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 210 / IMB / 2011, tanggal 13 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. HERDEMAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 474.936 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 211 / IMB / 2011, tanggal 13 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. YULIANOR dengan biaya sempadan sebesar Rp 458.745 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 212 / IMB / 2011, tanggal 14 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. LINDA WAHYUNI dengan biaya sempadan sebesar Rp 226.674 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 213 / IMB / 2011, tanggal 14 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. LINDA WAHYUNI dengan biaya sempadan sebesar Rp 226.674 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 214 / IMB / 2011, tanggal 15 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. RINA HIRLIANTI dengan biaya sempadan sebesar Rp 302.232.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 216 / IMB / 2011, tanggal 15 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal 4 pintu an. HJ. MARTALINA dengan biaya sempadan sebesar Rp 550.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 217-01 / IMB / 2011, tanggal 14 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA, ST dengan biaya sempadan sebesar Rp 215.880 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 218 / IMB / 2011, tanggal 20 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. BUDI HARYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 219 / IMB / 2011, tanggal 20 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUKARDI dengan biaya sempadan sebesar Rp 377.790 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) buah buku register Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2011.
1 (satu) bundel Tanda Terima Uang Sempadan IMB Tahun 2011 :
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 10.162.821, tanggal 10 Februari 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 7.084.637, tanggal 15 Maret 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 6.402.057, tanggal 05 April 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 18.284.856, tanggal 12 April 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 16.297.888, tanggal 03 Mei 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 19.814.540, tanggal 12 Mei 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 10.502.562, tanggal 18 Mei 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 14.543.514, tanggal 26 Mei 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 5.569.973, tanggal 09 Juni 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 36.006.108, tanggal 14 Juni 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 6.729.794, tanggal 12 Juli 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 18.522.380, tanggal 02 Agustus 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 22.642.781, tanggal 07 September 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 2.498.811, tanggal 14 September 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 5.565.000, tanggal 04 Oktober 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 11.030.554, tanggal 12 Oktober 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 6.390.216, tanggal 20 Oktober 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 13.400.738, tanggal 21 November 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 7.103.464, tanggal 13 Desember 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 4.579.853, tanggal 27 Desember 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
Buku Kas Umum Tahun 2011 :
6 (enam) lembar asli Buku Kas Umum bulan Januari Tahun 2011 Kec. Murung Pudak, tanggal 03 Januari 2011 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar asli Buku Kas Umum bulan Februari Tahun 2011 Kec. Murung Pudak, tanggal 28 Februari 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 10.162.821 dan pengeluaran s/d bulan ini Rp 10.162.821 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar asli Buku Kas Umum bulan Maret Tahun 2011 Kec. Murung Pudak, tanggal 31 Maret 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 7.084.637 dan pengeluaran s/d bulan ini Rp 7.084.637 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
19 (sembilan belas) lembar asli Buku Kas Umum bulan April Tahun 2011 Kec. Murung Pudak, tanggal 29 April 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 18.284.856 dan pengeluaran s/d bulan ini Rp 18.284.856 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
15 (lima belas) lembar asli Buku Kas Umum bulan Mei Tahun 2011 Kec. Murung Pudak, tanggal 31 Mei 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 14.543.514 dan pengeluaran s/d bulan ini Rp 14.543.514 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar asli Buku Kas Umum bulan Juni Tahun 2011 Kec. Murung Pudak tanggal 12 Juli 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 41.576.081 dan pengeluaran s/d bulan ini Rp 41.576.081 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar asli Buku Kas Umum bulan Juli Tahun 2011 Kec. Murung Pudak tanggal 29 Juli 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 6.729.794 dan pengeluaran s/d bulan ini Rp 6.729.794 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar asli Buku Kas Umum bulan Agustus Tahun 2011 Kec. Murung Pudak tanggal 31 Agustus 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 18.522.380 dan pengeluaran s/d bulan ini Rp 18.522.380 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar asli Buku Kas Umum bulan September Tahun 2011 Kec. Murung Pudak tanggal 30 September 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan lalu Rp 25.141.592 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 25.141.592 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
11 (sebelas) lembar asli Buku Kas Umum bulan Oktober Tahun 2011 Kec. Murung Pudak tanggal 31 Oktober 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan lalu Rp 22.985.770 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 22.985.770 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar asli Buku Kas Umum bulan November Tahun 2011 Kec. Murung Pudak tanggal 30 November 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 13.400.738 dan pengeluaran s/d bulan ini Rp 13.400.738 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
15 (lima belas) lembar asli Buku Kas Umum bulan Desember Tahun 2011 Kec. Murung Pudak tanggal 31 Desember 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan lalu Rp 231.449.230, pengeluaran s/d bulan lalu Rp 231.449.230, penerimaan s/d bulan ini Rp 11.683.317, dan saldo bulan ini 243.132.547 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Tanda Terima Setoran Uang IMB Tahun 2011 :
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 10.162.821 yang disetor pada tanggal 11 Februari 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 001 / BP - CMP / 02 / 2011, tanggal 11 Februari 2011 uang senilai Rp 10.162.821 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 7.084.637 yang disetor pada tanggal 15 Maret 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 002 / BP - CMP / 03 / 2011, tanggal 15 Maret 2011 uang senilai Rp 7.084.637 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 6.402.057 yang disetor pada tanggal 06 April 2011, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 003 / BP - CMP / 04 / 2011, tanggal 05 April 2011 uang senilai Rp 6.402.057 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 18.284.856 yang disetor pada tanggal 12 April 2011, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 004 / BP - CMP / 04 / 2011, tanggal 12 April 2011 uang senilai Rp 18.284.856 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 16.297.888 yang disetor pada tanggal 03 Mei 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 005 / BP - CMP / 05 / 2011, tanggal 03 Mei 2011 uang senilai Rp 16.297.888 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 19.814.540 yang disetor pada tanggal 12 Mei 2011, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 006 / BP - CMP / 05 / 2011, tanggal 12 Mei 2011 uang senilai Rp 19.814.540 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 10.502.562 yang disetor pada tanggal 18 Mei 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 007 / BP - CMP / 05 / 2011, tanggal 18 Mei 2011 uang senilai Rp 10.502.562 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 14.543.514 yang disetor pada tanggal 27 Mei 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 008 / BP - CMP / 05 / 2011, tanggal 26 Mei 2011 uang senilai Rp 14.543.514 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 5.569.973 yang disetor pada tanggal 14 Juni 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 009 / BP - CMP / 06 / 2011, tanggal 09 Juni 2011 uang senilai Rp 5.569.973 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 6.729.794 yang disetor pada tanggal 12 Juli 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 009 / BP - CMP / 07 / 2011, tanggal 12 Juli 2011 uang senilai Rp 6.729.794 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 36.006.108 yang disetor pada tanggal 14 Juni 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 008 / BP - CMP / 05 / 2011, tanggal 14 Juni 2011 uang senilai Rp 36.006.108 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 18.522.380 yang disetor pada tanggal 03 Agustus 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 010 / BP - CMP / 08 / 2011, tanggal 02 Agustus 2011 uang senilai Rp 18.522.380 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 22.642.781 yang disetor pada tanggal 07 September 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 011 / BP - CMP / 09 / 2011, tanggal 07 September 2011 uang senilai Rp 22.642.781 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 2.498.811 yang disetor pada tanggal 14 September 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 012 / BP - CMP / 09 / 2011, tanggal 14 September 2011 uang senilai Rp 2.498.811 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 5.565.000 yang disetor pada tanggal 04 Oktober 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 013 / BP - CMP / 10 / 2011, tanggal 04 Oktober 2011 uang senilai Rp 5.565.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 11.030.554 yang disetor pada tanggal 12 Oktober 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 014 / BP - CMP / 10 / 2011, tanggal 12 Oktober 2011 uang senilai Rp 11.030.554 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 6.390.216 yang disetor pada tanggal 21 Oktober 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 015 / BP - CMP / 10 / 2011, tanggal 20 Oktober 2011 uang senilai Rp 6.390.216 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 13.400.738 yang disetor pada tanggal 21 November 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 016 / BP - CMP / 10 / 2011, tanggal 21 November 2011 uang senilai Rp 13.400.738 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 7.103.464 yang disetor pada tanggal 13 Desember 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 017 / BP - CMP / 12 / 2011, tanggal 13 Desember 2011 uang senilai Rp 7.103.464 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 4.579.853 yang disetor pada tanggal 28 Desember 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 018 / BP - CMP / 12 / 2011, tanggal 27 Desember 2011 uang senilai Rp 4.579.853 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Pemohon IMB tahun 2011 :
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor : 038 / TBG-TB-00 / X / 2011, tanggal 18 Oktober 2011 an. BUDIANTO PURWAHJO (Direktur PT. Tower Bersama), alamat Gedung International Financial Centre (ex Barclays House) Jln. Jend. Sudirman Kav. 22-23 Jakarta 12920 Indonesia yang ditandatangani oleh BUDIANTO PURWAHJO.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. ANA LAILATUL MUROH alamat Jln. Falmboyan Blok A I No. 07 Rt. 09 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak, tertanggal 20 September 2011 yang ditandatangani oleh ANA LAILATUL MUROH selaku pemohon dan diketahui serta ditandatangani oleh M. Z. PAISAL, S.STP selaku Sekretaris Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor : S.124 / ADM-S / HRD-BJ / 0911, tanggal 26 September 2011 an. RUSLAN yang beralamat di Jln. KS. Tubun Rt. 016 Rw. 004 Kel. Pekauman Banjarmasin yang ditandatangani oleh RUSLAN selaku Factory Manager PT. BUMI JAYA dan ketahui serta ditandatangani oleh AHMAD AFANDI selaku Kepala Desa Kasiau.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. REZKY SABINA alamat Jln. Palem No.52 Rt.02 Desa Kapar Kec. Murung Pudak.
1 (satu) bundel Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2012 :
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 001 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUBAGIYO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 560.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 002-01 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. WIJIANTO, S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 252.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 002-02 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. WIJIANTO, S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 252.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 002-03 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. WIJIANTO,S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 252.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 002-04 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. WIJIANTO,S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 252.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 002-05 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. WIJIANTO,S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 252.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 002-06 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 an. WIJIANTO,S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 315.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 002-07 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 an. WIJIANTO, S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 315.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 002-08 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 an. WIJIANTO,S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 315.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 002-09 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 an. WIJIANTO,S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 315.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 002-10 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 an. WIJIANTO, S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 315.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 003 / IMB / 2012, tanggal 9 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal (Perubahan dari Type 40 menjadi Type 96 ) an. GUNSAL yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 392.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 005 / IMB / 2012, tanggal 12 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 55 an. SRI BUDI SANTOSO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 385.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 006 / IMB / 2012, tanggal 13 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. LILIS ERNAWATI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 630.000 beserta 1 lembar Surat Tanda Terima Setoran (STTS) dan 1embar fotocopy SIM A an. LILIS ERNAWATI.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 007 / IMB / 2012, tanggal 17 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ICILIS TUWARSIH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 504.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 008 / IMB / 2012, tanggal 25 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YANUWAR FREDY SAPUTRA yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 700.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 009 / IMB / 2012, tanggal 25 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ERI YULIANTO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 448.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 010 / IMB / 2012, tanggal 25 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 an. EDUIN RUHADI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 315.000 beserta 1 lembar Surat Tanda Terima Setoran (STTS) dan 1embar fotocopy SIM A an. LILIS ERNAWATI.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 011 / IMB / 2012, tanggal 25 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 an. ARIF SUJATMIKO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 315.000 beserta 1 lembar fotocopy KTP an. ARIF SUJATMIKO dan 1 lembar fotocopy denah bangunan.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 012 / IMB / 2012, tanggal 30 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RAIHULLAH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.480.500.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 013 / IMB / 2012, tanggal 27 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal ( Perubahan dari Type 36 menjadi Type 63 ) an. H. AKHMAD MUNAZIR, ST yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 189.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 015 / IMB / 2012, tanggal 08 Pebruari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NOORLINDA IRLIANI, dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.501.500.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 016 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. SRI PURWANTO.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 017 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. BUDI RAHMAT.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 018 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. PONCO RIYANTO.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 019 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an.SURYADI.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 020 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. FAJAR SUCIPTO.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 021 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. MANDERIANA.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 022 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. SUPIANI.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 023 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. SUWITO.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 024 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. DARMA WIJAYANTORO.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 025 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. M. AZHAR FIRDAUS.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 026 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ASMA NURLENA.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 027 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Type 36 an. WIDODO YULIONO.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 028 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Type 36 an. RAHUTOMO WIRAWAN.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 029 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. AMPRIADI.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 030 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Type 36 an. YUDI TRI HANDOKO.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 031 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. SUHARNO.
3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 048-1 / IMB / 2012,tanggal 21 Maret 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA, ST, yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya Sempadan sebesar Rp 336.000.
3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 048-1 / IMB / 2012,tanggal 21 Maret 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA,ST, yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya Sempadan sebesar Rp 336.000.
3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 084-1 / IMB / 2012, tanggal 06 Juni 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DAMIN, yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya Sempadan sebesar Rp 252.000.
1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 058 / IMB / 2012, tanggal 07 Mei 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tempat Tinggal an. EDDY DJOEHARDY SANJAJA. Yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan biaya sempadan sebesar Rp 252.000.
1 (satu) bundel Tanda Terima Uang Sempadan IMB Tahun 2012 :
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 5.848.500, tanggal 31 Januari 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
2 (dua) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 9.983.750, tanggal 02 Maret 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 7.891.170, tanggal 30 Maret 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 6.940.500, tanggal 17 April 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 8.239.290, tanggal 30 April 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 3.667.000, tanggal 06 Juni 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 39.742.952, tanggal 11 Juni 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 7.427.835, tanggal 10 Juli 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 24.361.000, tanggal 06 Agustus 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 17.419.500, tanggal 06 September 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 8.627.255, tanggal 01 November 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 23.958.000, tanggal 20 November 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 6.734.000, tanggal 28 Desember 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) bundel Buku Kas Umum Tahun 2012 :
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Januari Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 05 Januari 2012 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 5.848.500 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Februari Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 05 Maret 2012 dengan rincian nihil yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan Maret Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 03 April 2012 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 17.874.920 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 17.874.920 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan April Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 02 Mei 2012 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 15.179.790 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 15.179.790 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Mei Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 04 Juni 2012 dengan rincian nihil yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan Juni Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 03 Juli 2012 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 43.409.952 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 43.409.952 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Juli Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Juli 2012 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 7.427.835 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 7.427.835 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Agustus Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Agustus 2012 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 24.361.000 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 24.361.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan September Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 30 September 2012 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 17.419.500 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 17.419.500 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Oktober Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Oktober 2012 dengan rincian nihil yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan November Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 05 Desember 2012 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 32.585.255 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 32.585.255 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN,M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Desember Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 04 Januari 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 6.734.000 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 6.734.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Tanda Terima Setoran Uang IMB Tahun 2012 :
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 5.848.500 yang disetor pada tanggal 31 Januari 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 001 / BP - CMP / 01 / 2012, tanggal 31 Januari 2012 uang senilai Rp 5.848.500 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 9.983.750 yang disetor pada tanggal 05 Maret 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 002 / BP - CMP / 03 / 2012, tanggal 05 Maret 2012 uang senilai Rp 9.983.750 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 7.891.170 yang disetor pada tanggal 30 Maret 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 003 / BP - CMP / 03 / 2012, tanggal 30 Maret 2012 uang senilai Rp 7.891.170 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 6.940.500 yang disetor pada tanggal 17 April 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 004 / BP - CMP / 04 / 2012, tanggal 17 April 2012 uang senilai Rp 6.940.500 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 8.239.290 yang disetor pada tanggal 30 April 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 005 / BP - CMP / 04 / 2012, tanggal 30 April 2012 uang senilai Rp 8.239..290 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 3.667.000 yang disetor pada tanggal 06 Juni 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 006 / BP - CMP / 06 / 2012, tanggal 06 Juni 2012 uang senilai Rp 3.667.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs.ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 39.742.952 yang disetor pada tanggal 11 Juni 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 007 / BP - CMP / 06 / 2012, tanggal 11 Juni 2012 uang senilai Rp 39.742.952 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel senilai Rp 7.427.835 yang disetor tanggal 10 Juli 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 008 / BP - CMP / 07 / 2012, tanggal 10 Juli 2012 senilai Rp 7.427.835 yang ditandatangani AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 24.361.000 yang disetor pada tanggal 06 Agustus 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 009 / BP - CMP / 08 / 2012, tanggal 06 Agustus 2012 uang senilai Rp 24.361.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 17.419.500 yang disetor pada tanggal 06 September 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 010 / BP - CMP / 09 / 2012, tanggal 06 September 2012 uang senilai Rp 17.419.500 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 8.627.255 yang disetor pada tanggal 01 November 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 011 / BP - CMP / 11 / 2012, tanggal 01 November 2012 uang senilai Rp 8.627.255 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 23.958.000 yang disetor pada tanggal 20 November 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 012 / BP - CMP / 11 / 2012, tanggal 20 November 2012 uang senilai Rp 23.958.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 6.734.000 yang disetor pada tanggal 28 Desember 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 013 / BP - CMP / 12 / 2012, tanggal 28 Desember 2012 uang senilai Rp 6.734.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Laporan Triwulan Tahun 2012 :
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan - Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 05 Juli 2012 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 82.313.162 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan - Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 06 Agustus 2012 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 89.740.997 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 04 September 2012 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 114.101.997 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 03 Oktober 2012 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 131.521.497 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 02 November 2012 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 131.521.497 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 05 Desember 2012 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 164.106.752 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 03 Januari 2012 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 170.840.752 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2013 :
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 008 / IMB / 2013, tanggal 30 Januari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 an. SUGIYATMO yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 315.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 009 / IMB / 2013, tanggal 30 Januari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 an. YOKA RIO PRATAMA yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 315.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 010 / IMB / 2013, tanggal 30 Januari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANISAH yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 490.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 011 / IMB / 2013, tanggal 30 Januari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NELY AYU EKANING TYAS yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak dengan biaya sempadan sebesar Rp 224.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 012 / IMB / 2013, tanggal 30 Januari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. SUWARTI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak dengan biaya sempadan sebesar Rp 850.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 014 / IMB / 2013, tanggal 11 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. BASUNI dengan biaya sempadan sebesar Rp 350.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 015 / IMB / 2013, tanggal 11 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ABDUL HARIS SETIAWAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.120.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 016 / IMB / 2013, tanggal 11 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DJOHANI , dengan biaya sempadan sebesar Rp 448.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 017 / IMB / 2013, tanggal 11 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. PT. Propernas Griya Utama dengan biaya sempadan sebesar Rp 756.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 018 / IMB / 2013, tanggal 11 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. PT. Propernas Griya Utama dengan biaya sempadan sebesar Rp 441.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 019 / IMB / 2013, tanggal 13 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. JUANTO SIRAIT dengan biaya sempadan sebesar Rp 490.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 020 / IMB / 2013, tanggal 13 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MISRAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 490.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 021 / IMB / 2013, tanggal 13 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDANG RADIAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 784.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 022 / IMB / 2013, tanggal 14 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 65 an. WIJI SUNARMI dengan biaya sempadan sebesar Rp 455.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 023 / IMB / 2013, tanggal 15 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 48 an. SITI JALEHA, dengan biaya sempadan sebesar Rp 336.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 024 / IMB / 2013, tanggal 13 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 50 an. YUDI RAKHMANIE dengan biaya sempadan sebesar Rp 35.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.025-1/CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 20 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Sederhana Type 45 an. H. AKHMAD JAYADI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 315.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.025-2/CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 20 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Sederhana Type 45 an. H. AKHMAD JAYADI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 315.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.026-1/CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 20 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Type 40 an. EDDY PURNAMA, ST dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 280.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 026-2 / CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 20 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Sederhana Type 40 an. EDDY PURNAMA,ST yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 280.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 026-3 / CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 20 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Sederhana Type 40 an. EDDY PURNAMA, ST yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak,dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 280.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 027 / CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 20 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mushola / Langgar Al Hakim an. H. MARZUKI HAKIM yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 028 / CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 27 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. UNTORO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 980.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.029 / CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 27 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. STANISLAUS ANDILOLO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 840.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 030 / CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 27 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUYONO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 654.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 031/ IMB / 2013, tanggal 27 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko Obat an. TABERI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 42.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.032 / CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 27 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DENY HERMAWAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.304.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.033 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MURNIATY dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 168.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 16.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 16.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.034 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MANSYAH dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 672.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 67.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 67.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 035 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SYAHRAN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 036 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SAIPUDIN ANSYARI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 037 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. HAMSANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 315.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 31.500 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 31.500.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 038 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. M. RAHMANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 469.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 46.900 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 46.900.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 039 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ONI YOGA PIRHATIN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 350.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.040 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MOHAMAD AMIN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 560.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 56.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 56.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 041 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. HAMSANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 315.000, biaya Pengawasan sebesar Rp. 31.500 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 31.500.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 042 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUYUN AFRIANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 385.000, biaya Pengawasan sebesar Rp. 38.500 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 38.500.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 043 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDANG SUSILOWATI NINGSIH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 044 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO SUTOPO WARNO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 315.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 31.500 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 31.500.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.045/ CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUYUN AFRIANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 046 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDANG SUSILOWATI NINGSIH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 047 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUYUN APRIANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 315.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 31.500 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 31.500.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 048 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HERDEMAN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 448.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 44.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 44.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 049 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H.DJOHANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 420.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 42.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 42.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 050 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H.DJOHANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 420.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 42.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 42.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 051 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 378.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 37.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 37.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 052 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 336.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 33.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 33.600.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.053 / CMP-IMB /600/03/2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 336.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 33.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 33.600.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 054 / CMP-IMB /600/03/2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TURAHIM, SPD, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 504.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 50.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 50.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 055 / CMP-IMB /600/04/2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUYUN APRIANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 056 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO SUTOPO WARNO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 057 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDANG SUSILOWATI NINGSIH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 058 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDANG SUSILOWATI NINGSIH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 059 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO SUTOPO WARNO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 060 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUYUN APRIANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.061 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO SUTOPO WARNO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 062 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDANG SUSILOWATI NINGSIH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 063 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO SUTOPO WARNO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar R. 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 064 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO SUTOPO WARNO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 066 /CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 09 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SUPIAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 720.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 72.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 72.000.
2 (dua) lembar Fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 067 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 09 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 504.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 50.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 50.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.068 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO SUTOPO WARNO.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 069 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 04 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO SUTOPO WARNO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 302.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 30.240 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 30.240.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 070 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 04 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO SUTOPO WARNO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.2, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 071 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 10 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SITI MENTARI DINI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 352.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.280.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.072 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 10 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALIF ARDI SAPUTRA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 352.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.280.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 073 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 11 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIF RAHMAN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 489.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 48.960 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 48.960.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 074 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 11 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SANDI POCE, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 691.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 69.120 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 69.120.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 075 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 11 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ZAINUR RAHMAN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 076 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 11 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. CAPRI.S, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 504.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 50.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 50.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 077 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 11 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AKHMAD SISWADI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 525.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 52.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 52.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 078 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 11 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. BUDI SETIARINI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 153.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 15.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 15.360.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 079 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 03 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SEMIATI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 684.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 68.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 68.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 080 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 03 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HERU NUR ISMAYADI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 302.400, biaya Pengawasan sebesar Rp. 30.240 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp. 30.240.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 081 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 03 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANIS SUHERLAN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 288.000, biaya Pengawasan sebesar Rp. 28.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp. 28.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 082 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 19 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. IRFANSYAH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 083 / CMP-IMB /600/04/2013, tanggal 19 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. IRFANSYAH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 084 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 19 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SALABIAH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 979.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 97.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 97.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.085 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 23 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SOFIANSYAH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 529.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 52.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 52.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.086 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 24 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. IWAN SETIAWAN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 648.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 64.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 64.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.087 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 23 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MARIA SARI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.252.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 125.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 125.280.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.088 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 23 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RIKARIA AYUNINGTIAS, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.080.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 108.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 108.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.089 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 23 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADITIYAPULA NUGRAHA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.080.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 108.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 108.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.090 / CMP-IMB /600/05/2013, tanggal 10 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. RUSMINA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.091 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 29 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SURODJO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.092 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 10 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WAHYUDIN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 864.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 86.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 86.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.093 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 10 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SARLAN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 792.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 79.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 79.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.095 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 07 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. HASBI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 691.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 69.120 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 69.120.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.096 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 15 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALIENSYAR, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 705.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 70.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 70.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.097 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 22 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SAMSUL ANAM, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 302.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 30.240 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 30.240.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B.098/ CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 22 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 417.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 41.760 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 41.760.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.099 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 22 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 393.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 39.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 39.360.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.100 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 22 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 393.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 39.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 39.360.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.101 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 11 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Moshola an. Ketua Komite MTsN Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.102 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 30 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Makan an. NOOR EFFANSYAH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 816.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 81.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 81.600.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.103 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 03 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Sarang Burung Walet an. H. FAZRIATUL KIFLI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 3.024.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 302.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 302.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.104 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 10 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AKHMAD WARDANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 496.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 49.680 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 49.680.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.106 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SABDA RIADY, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 288.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 22.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 22.800.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.107 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SRI HERMAYANTI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 288.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 22.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 22.800.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.108 / CMP-IMB /600/06/2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HERMANSYAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.109 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. NURUL HASANAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.110 / CMP-IMB /600/06/2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. LIS RENA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.111 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.112 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NORWAHIDAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 352.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.280.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.113 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. RUSTAM EFFENDI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 352.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.280.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.114 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. RUSTAM EFFENDI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.080.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 108.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 108.000.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.115 / CMP-IMB / 600 / 06 /2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RAHMATULLAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 352.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.280.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.116 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 04 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUDI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 489.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 48.960 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 48.960.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.117/CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 28 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SUPIAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 720.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 72.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 72.000.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.118 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 04 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HERRY PURWANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 396.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 39.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 39.600.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.119 / CMP-IMB /600/07/2013, tanggal 09 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUS SUSILO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 604.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 60.480 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 60.480.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.120 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 11 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. IHAM, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 604.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 60.480 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 60.480.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.121 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 17 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YULIANA AMBARWATI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 608.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 60.840 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 60.480.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.122 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 17 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HENDRI CAHYONO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.123 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 19 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DWI WAHYANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 388.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 38.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 38.880.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.124 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 19 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RAHMADANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.425.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 142.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 142.560.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.125 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 22 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Bengkel Las an. AKHMAD JUANDA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.802.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 180.240 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 180.240.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.126 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 22 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DIAN HENDRA KUSWARA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 576.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 57.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 57.600.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.127 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 23 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.128 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 23 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.129 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 26 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WARSO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 561.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 56.160 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 56.160.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B.130 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 26 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NOR WAHIDAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 352.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.280.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.131 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 26 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RAKHMATULLAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 352.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.280.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.132 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 26 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. RUSTAM EFFENDI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 352.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.280.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.133 / CMP-IMB / 600 / 08 / 2013, tanggal 12 Agustus 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NOVITA SARI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 489.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 48.960 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 48.960.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.134/CMP-IMB / 600 / 08 / 2013, tanggal 28 Agustus 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.135 /CMP-IMB / 600 / 08 / 2013, tanggal 16 Agustus 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANANG, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 648.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 64.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 64.800.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.136 / CMP-IMB / 600 / 08 / 2013, tanggal 16 Agustus 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. M. FITRIANUR HS, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 576.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 57.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 57.600.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.137 / CMP-IMB / 600 / 08 / 2013, tanggal 20 Agustus 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WAHYUDI SYAPRUDIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.138 / CMP-IMB / 600 / 08 / 2013, tanggal 23 Agustus 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SETIAWAN, diketahui oleh ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekcam Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.139 / CMP-IMB / 600 / 08 / 2013, tanggal 28 Agustus 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUSRAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 648.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 64.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 64.800.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.140 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 02 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUDARGO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 504.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 50.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 50.400.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.141 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 04 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKATMO HERU TRISTANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.920.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.142 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 04 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. RUSILAWATI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 604.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 60.480 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 60.480.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.143 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 06 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RINA AGUSTINI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.145 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 24 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALPIANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.146 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 24 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUSTAKIM, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.920.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B.147 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 12 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RIDWAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.148 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 12 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. PRASETYA FIRMANSYAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.149 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 16 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.150 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 26 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. H. SYAIFUL ANWAR, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 672.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 67.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 67.200.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.151 / CMP-IMB / 600 / 10 / 2013, tanggal 03 Oktober 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.152 / CMP-IMB / 600 / 10 / 2013, tanggal 03 Oktober 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDRE TINA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 806.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 80.640 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 80.640.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.153 / CMP-IMB / 600 / 10 / 2013, tanggal 04 Oktober 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ISNIYANTI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.154 / CMP-IMB / 600 / 10 / 2013, tanggal 04 Oktober 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RUSMAN DIMARA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 648.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 64.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 64.800.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.155 / CMP-IMB / 600 / 10 / 2013, tanggal 17 Oktober 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WIJI SUNARMI,SE, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 864.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 86.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 86.400.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.156 / CMP-IMB / 600 / 10 / 2013, tanggal 17 Oktober 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. FAHRIANI FAHMI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 360.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 36.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 36.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.157 / CMP-IMB / 600 / 10 / 2013, tanggal 22 Oktober 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MULKANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.814.400 dan Rp 972.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 181.440 dan Rp. 97.200 serta biaya Pemeriksaan sebesar Rp. 181.440 dan Rp 97.200, beserta 1 lembar lampiran Surat Keeputusan Camat Murung Pudak tentang Izin Mendirikan Bangunan Nomor : B.157 / CMP-IMB / 600 / 10 / 2013, tanggal 22 Oktober 2013 yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak dan 1 lembar Site Plan perumahan Griya Al- Fazan.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.159 / CMP-IMB / 600 / 10 / 2013, tanggal 30 Oktober 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ASEP WILIA RAHMAT, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 288.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 28.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 28.800.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.160 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 06 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ABDUL HAMID, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 360.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 36.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 36.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.161 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 06 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NASIRODIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 288.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 28.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 28.800.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.162 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 06 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. PAHRURAJI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.163 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 06 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. MURJANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.684.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 168.480 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 168.480.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.164 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 06 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AYU AZRINNA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.008.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 100.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 100.800.
1 (satu) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.165 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 06 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TOFY SOFYNATA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 360.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 36.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 36.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.166 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 14 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NORIPANSYAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 864.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 86.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 86.400.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.167 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 18 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 388.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 38.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 38.880.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B.168 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 20 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA, ST yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.169 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 20 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA, ST yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B.170 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 20 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA, ST yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.171/CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 20 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA, ST, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 288.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 28.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 28.800.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.172 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 20 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA, ST, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 288.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 28.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 28.800.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.173 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 25 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANGGONO, SP yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 576.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 57.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 57.600.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.174/CMP-IMB /600/11/2013, tanggal 25 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SAPTO PRASETYO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.440.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 144.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 144.000.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B.175/ CMP-IMB /600/11/2013, tanggal 27 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ASWAN NAZAIRIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 360.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 36.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 36.000.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.177/ CMP-IMB /600/11/2013, tanggal 29 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ZULRIFAN NOOR, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 351.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.100 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.100.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.178 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 04 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. IRMI RUSIDA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 307.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 30.780 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 30.780, beserta 1 lembar fotocopy KTP an. IRMI RUSIDA.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.179 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 04 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUSTOFA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.180 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 04 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. ROSIATI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 453.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 45.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 45.360.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.181 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 12 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 907.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 90.720 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 90.720.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.182 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 18 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SAPNAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.920.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.183 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 18 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUWITI HAJARIAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 576.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 57.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 57.600.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B.184 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 23 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an Hj. EPRIANA SUSIATY, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar R. 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.185 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 23 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. EPRIANA SUSIATY, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.186 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 23 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. EPRIANA SUSIATY, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.187 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 23 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. EPRIANA SUSIATY, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.188 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 23 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. EPRIANA SUSIATY, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.189/CMP-IMB /600/12/2013, tanggal 23 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. EPRIANA SUSIATY , yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.190 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 23 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. EPRIANA SUSIATY, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 720.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 72.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 72.000.
12 (dua belas) lembar asli Tanda Terima Uang Sempadan IMB tanggal 11 Maret 2013, 01 April 2013, 08 April 2013, 22 April 2013, 02 Mei 2013, 04 Juni 2013, 4 Juli 2013, 29 Juli 2013, 02 September 2013, 23 Oktober 2013, 9 Desember 2013 dan 30 Desember 2013, yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Benadahara Penerima.
1 (satu) buah buku register Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2013.
1 (satu) bundel Tanda Terima Uang Sempadan IMB Tahun 2013 :
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 8.123.000, tanggal 17 Januari 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 8.393.000, tanggal 171 Maret 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 8.040.000, tanggal 01 April 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 5.803.000, tanggal 08 April 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 5.112.000, tanggal 22 April 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 9.762.400, tanggal 02 Mei 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB jumlah Rp 9.074.000, tanggal 04 Juni 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB jumlah Rp 6.690.400, tanggal 04 Juli 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB jumlah Rp 9.510.000, tanggal 29 Juli 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB jumlah Rp 3.485.000, tanggal 02 September 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 6.604.800, tanggal 23 Oktober 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB jumlah Rp 15.389.988, tanggal 09 Desember 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB jumlah Rp 4.406.400, tanggal 30 Desember 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) bundel Buku Kas Umum Tahun 2013 :
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Januari Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Januari 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 8.123.000 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 8.123.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Februari Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 28 Februari 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 8.123.000 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 8.123.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Maret Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Maret 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 8.393.000, penerimaan s/d bulan lalu Rp 8.123.000 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 16.516.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan April Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 30 April 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 18.955.000, penerimaan s/d bulan lalu Rp 16.516.000 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 35.471.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Mei Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Mei 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 9.762.400, penerimaan s/d bulan lalu Rp 35.471.000 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 45.233.400 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Juni Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 30 Juni 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 9.074.000, penerimaan s/d bulan lalu Rp 45.233.400 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 54.307.400 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan Juli Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Juli 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 16.200.400, penerimaan s/d bulan lalu Rp 54.307.400 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 70.507.800 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Agustus Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Agustus 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan lalu Rp 70.507.800 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 70.507.800 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Buku Kas Umum bulan September Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 30 September 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 3.485.000, penerimaan s/d bulan lalu Rp 70.507.800 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 73.992.800 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Oktober Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Oktober 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 6.604.800, penerimaan s/d bulan lalu Rp 73.992.800 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 80.597.600 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan November Tahun 2013 Kec. Murung Pudak, tanggal 30 November 2013 dengan penerimaan s/d bulan lalu Rp 80.597.600 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 80.597.600 yang ditandatangani AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan Desember Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Desember 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 19.796.388, penerimaan s/d bulan lalu Rp 80.597.600 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 100.393.988 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Tanda Terima Setoran Uang IMB Tahun 2013 :
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 8.123.000 yang disetor pada tanggal 21 Januari 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 001 / BP - CMP / 01 / 2013, tanggal 17 Januari 2013 uang senilai Rp 8.123.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 8.393.000 yang disetor pada tanggal 11 Maret 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 002 / BP - CMP / 03 / 2013, tanggal 11 Maret 2013 uang senilai Rp 8.393.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 8.040.000 yang disetor pada tanggal 01 April 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 003 / BP - CMP / 04 / 2013, tanggal 01 April 2013 uang senilai Rp 8.040.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 5.803.000 yang disetor pada tanggal 08 April 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 004 / BP - CMP / 04 / 2013, tanggal 08 April 2013 uang senilai Rp 5.803.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 5.112.000 yang disetor pada tanggal 22 April 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 005 / BP - CMP / 04 / 2013, tanggal 22 April 2013 uang senilai Rp 5.112.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 9.762.400 yang disetor pada tanggal 02 Mei 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 006 / BP - CMP / 05 / 2013, tanggal 02 Mei 2013 uang senilai Rp 9.762.400 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 9.074.000 yang disetor pada tanggal 04 Juni 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 007 / BP - CMP / 06 / 2013, tanggal 04 Juni 2013 uang senilai Rp 9.074.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 6.690.400 yang disetor pada tanggal 05 Juli 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 008 / BP - CMP / 07 / 2013, tanggal 04 Juli 2013 uang senilai Rp 6.690.400 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 9.510.000 yang disetor pada tanggal 29 Juli 2013, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 009 / BP - CMP / 07 / 2013, tanggal 29 Juli 2013 uang senilai Rp 9.510.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 3.485.400 yang disetor pada tanggal 02 September 2013, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 010 / BP - CMP / 09 / 2013, tanggal 02 September 2013 uang senilai Rp 3.485.400 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 6.604.800 yang disetor pada tanggal 23 Oktober 2013, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 011 / BP - CMP / 10 / 2013, tanggal 23 Oktober 2013 uang senilai Rp 6.604.800 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 15.389.988 yang disetor pada tanggal 09 Desember 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 012 / BP - CMP / 12 / 2013, tanggal 09 Desember 2013 uang senilai Rp 15.389.988 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 4.406.400 yang disetor pada tanggal 31 Desember 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 013 / BP - CMP / 12 / 2013, tanggal 30 Desember 2013 uang senilai Rp 4.406.400 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Laporan Triwulan Tahun 2013 :
2 (dua) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 04 Februari 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 8.123.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 03 Maret 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 0 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 03 April 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 16.516.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 03 Mei 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 35.471.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 04 Juni 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 45.233.400 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 Juni 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 54.307.400 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Juli 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 70.507.800 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Agustus 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 70.507.800 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 September 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 73.992.800 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Oktober 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 80.597.600 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 November 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 80.597.600 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Desember 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 100.393.988 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Pemohon Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2013 :
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. ARIF RAHMAN dengan alamat Komperta S. 21 No. 06 Rt. 01 Kel. Belimbing Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. SUWITI HAJARIAH, alamat Jl. Ir. PHM Noor Rt. 04 Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong, diketahui oleh GT. JUDID IHSAN. P, S.STP, M.IP selaku Lurah Mabuun, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 08 April 2013 an. H. SUPIANI, alamat Jl. Putri Zaleha Rt. 04 Tanjung, diketahui oleh M. ZULFIKAR PAISAL ,S.STP, MA selaku Lurah Belimbing Raya, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. DJOHANI, alamat Jl. Pandan Arum No. 18 Rt. 15 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 09 April 2013 an. ALIF ARDI SAPUTRA, alamat Jl. Tanjung Berlian Gg. Putra Berlian 2 Rt. X Tanjung Selatan, diketahui oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 09 April 2013 an. SITI MENTARI DINI, alamat Jl. Tanjung Berlian Gg. Putra Berlian 1 Rt. X Tanjung Selatan, diketahui oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. SAPNAH alamat. Kelurahan Pembataan Rt. 07 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.
7 (tujuh) bundel Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. EPRIANA SUSIATY, alamat Jl. Tanjung Indah Pembataan Rt. 07 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 26 November 2013 atas nama pemohon ASWAN NAZAIRIN, alamat Komp. Bumi Tabalong Damai Blok B No. 5 Rt. 10 Rw. 04 Kel. Mabuun Kec. Murung Pudak, diketahui oleh GT. JUDID IHSAN P, S.STP, M.IP selaku Lurah Mabuun, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. MUSTOFA, alamat Jalan Padat Karya Rt. 8 No. 22 Kel. Pembataan, diketahui oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. Hj. ROSIATI, alamat Jl. Gang Damai Rt. 03 Sulingan, diketahui oleh SAHWI selaku Kepala Desa Sulingan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. ZULRIFANNOOR, alamat Jl. Ir. PHM. Noor Rt. 01 No. 05 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak, diketahui oleh Hj. NURBARIANI ERAWATI, S.Pd selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 20 Nopember 2013 an. SAPTO PRASETYO, alamat Jl. Masjid Annur No. 25 Rt. 004 / 002 Menteng Dalam Kec. Tebet Kota Jakarta Selatan, diketahui oleh GT. JUDID IHSAN P, S.STP, M.IP, selaku Lurah Mabuun, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. PAHRURAJI alamat Desa Padang Panjang Rt. 04 Kec. Tanta Kab. Tabalong.
1 (satu) bundel Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. TOFY SOFYNATA, alamat Desa Jembayan Rt. 11 Kec. Loa Kulu Kab. Kutai Kartanegara.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 19 Nopember 2013 an. ANGGONO, SP, alamat Komp. BRP Jalur IV No. 03 Rt. 001 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong, diketahui oleh GT. JUDID IHSAN P, S.STP, M.IP selaku Lurah Mabuun, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. H. MURJANI, alamat Jl. Simpang Empat Obor Mabuun Rt. 6 No. 33, diketahui oleh GT. JUDID IHSAN P.S.STP,M.IP selaku Lurah Mabuun, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. NASIRODIN, alamat Gambah Rt. 4 Kel. Belimbing Raya, diketahui oleh M. ZULFIKAR PAISAL, S.STP, MA selaku Lurah Belimbing Raya, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. ASEP WILIA RACHMAD, alamat Jl. Wiluyo Puspoyudo No. 37 Rt. 24 Kel. Klandasan Ulu Kec. Balikpapan Selatan Kota Balikpapan.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 08 Oktober 2013 an. AYU AZRINNA, alamat Jalan Gambah No. 16 Rt. 04 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong, diketahui oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. RUSMAN DIMARA, alamat Kel. Pembataan Rt. 04, diketahui oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pembataan, 16 September 2013 an. ENDRE TINA, alamat Jalan Grilia Citra Plambon Rt. 15 Desa. Pembataan Kec. Murung Pudak, diketahui oleh AKHMAD JUNAIDI atas nama Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pembataan,tanpa tanggal dan bulan tahun 2013, an. WIJI SUNARMI,SE alamat Jalan Padat Karya Rt. 13, diketahui oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) , Murung Pudak, tanpa tanggal,bulan dan tahun, an. FAHRIANI FAHMI, alamat Jalan Simpang Tiga Tangki Hijau Rt. 06, diketahui oleh ARIF RAHMAN, S.Sos selaku Sekretaris Lurah Beelimbing Raya, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 30 Oktober 2013 an. ABDUL HAMID, alamat Jalan Gambah Rt. 04, diketahui oleh M.ZULFIKAR PAISAL, S.STP, MA selaku Lurah Belimbing Raya, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pembataan,tanpa tanggal ,bulan Juni 2013 atas nama pemohon SUDARGO, alamat Perumahan Anggrek 7, diketahui oleh HESTY selaku Kasi Pembangunan Kel. Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. DJOHANI, alamat Jalan Pandan Arum No. 18 Rt. 15 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.
1 (satu) bundel Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), atas nama pemohon PRASETYA FIRMANSYAH, alamat Jalan Kendung Rejo 4 / 4 Rt. 04 Rw. 08 Desa Sememi Kec. Benowo Kota Surabaya.
1 (satu) bundel Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. RIDWAN, alamat Jalan Pandan Arum II Rt. 15 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 23 September 2013 an. MUSTAKIM, alamat Jalan Jendral Basuki Rahmat Tanjung, diketahui oleh EDY RAHMANTO selaku PLH SEKDES Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. ALPIANI, alamat Jalan Stadion / Gang Mabal Rt. 06 Pembataan, diketahui oleh HESTY selaku Kasi Pembangunan Kel. Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. DJOHANI, alamat Jalan Pandan Arum No. 18 Rt. 15 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 9 September 2013 an H. SYAIFUL ANWAR, alamat Jalan Anggrek Raya Rt. 05 No. 16 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak, diketahui oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. ISNIYANTI, alamat Jalan Anggrek VII No. 64 Pembataan, diketahui oleh HESTY selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 22 Agustus 2013 an. YUSRAN, alamat Komp. Citra Hutama Rt. 5 Rw. 2 Mabuun Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong, diketahui oleh Hj. RITA EVIYANI selaku Plt. Lurah Mabuun.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 03 September 2013 an. RUSILAWATI alamat Jalan Belimbing Raya, diketahui oleh ARIF RAHMAN, S.Sos selaku Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 29 Nopember 2013 an. MUSTOFA, alamat Jalan Padat Karya No. 22 Rt. 8 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong, diketahui oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak
1 (satu) bundel permohonan Izin Menggunakan Lokasi Untuk Mendirikan Bangunan Rumah, tanggal,….. 2012 an. RINA AGUSTINY, alamat Jalan A. Yani Km. 7,5, diketahui oleh HESTY selaku Kasi Pembangunan Kel. Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. EKATMO HERU TRISTANTO, alamat Jalan Tanjung Putri Rt. 07 No. 68 Pembataan, diketahui oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel permohonan IMB rumah type 60 an. pemohon ZAINUR RAHMAN, alamat Jl. Tanjung Selatan No. 38 Rt. 09 Rw. 03 Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tempat Tinggal an. SANDI POCE, alamat Jl. Biduri III Rt. 17 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tempat Tinggal type 70, an. pemohon CAPRI. S.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tempat Tinggal type 73, an. AKHMAD SISWADI, alamat Komp. Rumah Dinas Stadion Rt. 04 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. BUDI SETIARINI, alamat Jl. Fajar Baru No. 134 Rt. 17 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh BUDI SETIARINI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. IRFANSYAH, alamat Jl. Jaksa Agung Soeprapto Rt. 15 Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh IRFANSYAH selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh Hj. NORBARIANI ERWATI, S.Pd. selaku Kasi Kesra Kantor Kelurahan Pembataan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. IRFANSYAH, alamat Jl. Jaksa Agung Soeprapto Rt. 15 Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh IRFANSYAH selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh Hj. NORBARIANI ERWATI, S.Pd. selaku Kasi Kesra Kantor Kelurahan Pembataan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. SALABIAH, alamat Jl. Ir. P. H. M. Noor Gg. Rahmat Rt. 10 Sulingan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh SALABIAH selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh BAHNI selaku Kepala Desa Sulingan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 16 April 2013 an. SOFIANSYAH, alamat Jl. Komp. Perumahan Guru Rt. 11 Bangun Sari Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh SOFIANSYAH selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh M. ZULFIKAR PAISAL, S.STP, M.A. selaku Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 17 April 2013 an. ALIENSYAR, alamat Jl. Ir. P. H. M. Noor Rt. 08 Sulingan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh ALIENSYAR selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh BAHNI selaku Kepala Desa Sulingan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. SAMSUL ANAM, alamat Jl. Anggrek VII No. 32 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh SAMSUL ANAM selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh HESTY Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. pemohon SYAMSUNI, alamat Jl. Basuki Rahmat Rt. 03 Agung Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. pemohon NOOR EFFANSYAH, alamat Jl. Gas JS 49 Komperta Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh NOOR EFANSYAH selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh SYAUQANI RAHMAN selaku Lurah Mabu’un.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. pemohon H. FAZRIATUL KIFLI, alamat Ds. Namun Rt. 02 Kec. Jaro Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh H. FAZRIATUL KIFLI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh SYAUQANI RAHMAN selaku Lurah Mabu’un.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. pemohon MURNIATY, alamat Jl. Gunung Sari Rt. 014 Kel. Belimbing Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh pemohon MURNIATY dan diketahui serta ditanda tangani oleh RONY SAPUTRA, S.STP, M.IP selaku Lurah Belimbing.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. AKHMAD WARDANI, alamat Jl. Pahlawan Rt. 02 Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. HERRY PURWANTO, alamat Jl. Asdi Suryadi Rt. 015 Rw. 001 Kel. Ulu Benteng Kec. Marabahan Kab. Barito Kuala Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. YUDI, alamat Jl. Flamboyan II No. 35 Rt. 18 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 27 Juni 2013, an. AGUS SUSILO, alamat pemohon Gang Buntu Komp. Bataman Indah Rt. 02 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh M. ZULFIKAR PAISAL, S.STP, MA. Selaku Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. pemohon RAHMADANI, alamat Jl. Flamboyan Rt. 018 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal ….. Juni 2013, an. IHAM, alamat Jl. Padat Karya Rt. 08 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh IHAM selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. pemohon YULIANA AMBARWATI, alamat Ds. Gambah Rt. 04 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh YULIANA AMBARWATI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AKHMAD RIFANI, A.Md. selaku Kasi Pembangunan Kelurahan Belimbing Raya.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. MANSYAH, alamat Jl. Ir. P. H. M. Noor Rt. 08 Sulingan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh MASYAH selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh BAHNI selaku Kepala Desa Sulingan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 06 Maret 2013, an. pemohon SYAHRAN, alamat Ds. Wayau Rt. 02 Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimanta Selatan, yang ditanda tangani oleh SYAHRAN dan diketahui serta ditanda tangani oleh ARIF RAHMAN, S.Sos. selaku Sekretaris Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. TURAHIM, alamat Jl. Kuranji I Rt. 02 Sulingan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. pemohon ENDANG. S, alamat Jl. Anggrek Raya Rt. XI Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh ENDANG. S selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. ENDANG. S, alamat Jl. Anggrek Raya Rt. XI Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh ENDANG. S selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. EKO. S, alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh EKO. S selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. MOHAMAD AMIN, alamat Kel. Belimbing Raya Rt. 015 No. 25 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh MOHAMAD AMIN selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh HERWINDU selaku Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah type 50 an. ONI YOGA PRIHATIN, alamat Desa Uwie Rt. 011 Kec. Muara Uya Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. YUYUN. A, alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh YUYUN. A selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. YUYUN. A, alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh YUYUN. A selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. YUYUN AFRIANI, alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh YUYUN AFRIANI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 07 Maret 2013, an. SAIPUDIN ANSYARI, alamat Desa Sulingan Rt. 03 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, ditanda tangani oleh SAIPUDIN ANSYARI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh ARIF RAHMAN, S.Sos selaku Sekretaris Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah type 67, an. H. RAHMANI, alamat Komp. Yuka Rt. 01 Rw. 01 Desa Basirih Kec. Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 07 Maret 2013, an. H. HAMSANI, alamat Jl. Cendrawasih Rt. 08 Kel. Tanjung Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh H. HAMSANI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh M. ZULFIKAR PAISAL, S.STP., M.A. selaku Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 18 Maret 2013, an. H. HAMSANI, alamat Jl. Cendrawasih Rt. 08 Kel. Tanjung Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh H. HAMSANI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh M. ZULFIKAR PAISAL, S.STP., M.A. selaku Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tempat Tinggal, tanggal 16 Juli 2013, an. DWI WAHYANTO, alamat Jl. Ir. P.H.M. Noor Rt. 04 Kel. Pembatan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh DWI WAHYANTO selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh Hj. RITA EVIYANI selaku Sekretaris Lurah Mabu’un.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal …. Juni 2013, an. DIAN HENDRA KUSWARA, alamat Jl. Durian CIII No. 91A Komperta Rt. 03 Kel. Belimbing Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh DIAN HENDRA KUSWARA selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. WAHYUDIN, alamat Aspol Ujung Murung Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, ditandatangani WAHYUDIN selaku pemohon dan diketahui serta ditandatangani H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 30 Juli 2013, an. SETIAWAN, alamat Cluster Vancouver Balikpapan Baru HR-06 Rt. 062 Kel. Damai Kec. Balikpapan Selatan Kota Balikpapan Prov. Kalimantan Timur, yang ditanda tangani oleh SETIAWAN selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh HESTY selaku Kasi Pembangunan Kantor Kelurahan Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 02 Mei 2013, an. HERU NUR ISMAYADI alamat Jl. Biduri 3 Komp. Bataman Indah Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh HERU NUR ISMAYADI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh ARIF RAHMAN, S.Sos. selaku Sekretaris Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. WAHYUDI SYAHPRUDIN, alamat Jl. Gas CIII No. 16 Rt. 07 Kel. Belimbing Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. ANANG alamat Desa Murung Karangan Rt. 02 Kec. Muara Harus Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. ENDANG. S, alamat Jl. Anggrek Raya Rt. XI Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh ENDANG. S selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. ENDANG. S, alamat Jl. Anggrek Raya Rt. XI Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh ENDANG. S selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. ENDANG. S, alamat Jl. Anggrek Raya Rt. XI Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh ENDANG. S selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. YUYUN AFRIANI alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh YUYUN AFRIANI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal ….. Juni 2013, an. AKHMAD JUANDA alamat Jl. Paramian Rt. 06 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh AKHMAD JUANDA selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. YUYUN AFRIANI alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh YUYUN AFRIANI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. HASBI alamat Jl. Desa Sei Rukam I Rt. 01 Kec. Pugaan Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 01 Mei 2013 an. SEMIATI alamat Kel. Belimbing Raya Rt. 12 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh SEMIATI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh ARIF RAHMAN, S.Sos. selaku Sekretaris Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. SURODJO alamat Jl. Flamboyan III No. 81 A Rt. 18 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh SURODJO selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. Hj. RUSMINA alamat Simpang 4 Rt. X / 61 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh Hj. RUSMINA selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh Hj. NURBARIANI ERAWATI, S.Pd. selaku Kasi Kesra Kantor Kelurahan Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. EKO. S, alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh EKO. S selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. EKO. S, alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh EKO. S selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. EKO SUTOPO, alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh EKO SUTOPO selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. EKO. S, alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh EKO. S selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh EDY RAHMANTO selaku An. Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. EKO. SUTOPO alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh EKO SUTOPO selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 02 Mei 2013, an. ANIS SUHERLAN, alamat Jl. Ir. P.H.M. Noor Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh ANIS SUHERLAN selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh ARIF RAHMAN, S.Sos. selaku Sekretaris Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. RAKHMATULLAH, alamat Jl. Jaksa Agung Soeprapto Rt. 15 Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh RAKHMATULLAH selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh H. UTOPO selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. NOR WAHIDAH, alamat Jl. Jaksa Agung Suprapto Rt. 15 Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh NOR WAHIDAH selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. H. RUSTAM EFFENDI, alamat Jl. Basuki Rahmat Rt. 12A Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh H. RUSTAM EFFENDI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah type 68, an. NOVITA SARI, alamat Jl. Tanjung Selatan Rt. 09 Rw. 03 Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. WARSO, alamat Jl. Tanjung Selatan 6 Rt. 10 No. 84 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh WARSO selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh HESTY selaku Kasi Pembangunan Kantor Kelurahan Pembataan.
1 (satu) bundel Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2014 :
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 001 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 03 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. A. EDY GUNAWAN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 648.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 64.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 64.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 002 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 07 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TAJUDDIN NUR yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 604.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 60.480 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 60.480.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 003 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 07 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MIFTAH FARID yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.008.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 100.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 100.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 004 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 08 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ISHAK yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 005 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 08 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. MARJUNI.K yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.310.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 131.040 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 131.040.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 006 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 09 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALPIANOR yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 388.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 38.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 38.880.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 007 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 09 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALPIANOR yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 388.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 38.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 38.880.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 008 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 09 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALPIANOR yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 388.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 38.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 38.880.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 009 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 09 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALPIANOR yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 388.800, biaya Pengawasan sebesar Rp. 38.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 38.880.
1 (satu) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 010 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 09 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALPIANOR yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 388.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 38.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 38.880.
1 (satu) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 011 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 10 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUKHTAR LUBIS yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 806.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 80.640 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 80.640.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 012 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 13 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TEGUH UMADI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 388.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 38.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 38.880. Jumlah Rp 466.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 013 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 20 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA, ST yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 014 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 20 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA,ST yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 015 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 22 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NIKULA yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 518.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 51.840 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 51.840.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 016 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 27 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TOPAN BAYU. P yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 576.000, biaya Pengawasan sebesar Rp. 57.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp. 57.600.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 017 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUAMAR ZAINAL ASIKIN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomo : B. 018 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUAMAR ZAINAL ASIKIN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomo : B. 019 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUAMAR ZAINAL ASIKIN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 020 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUAMAR ZAINAL ASIKIN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 021 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUAMAR ZAINAL ASIKIN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 022 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MULYADI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 023 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD CONDA R. ALAMSYAH SIREGAR yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 024 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. BAMBANG FERONIKA yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 025 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. JOKO SAPURWO yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 489.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 48.960 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 48.960.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 026 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NURELETA yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 504.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 50.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 50.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 027 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. JUMAROH yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 028 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ELLY REZEKI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 684.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 68.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 68.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 029 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 27 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. FAHMIANSYAH yang ditandatangani oleh ALFIAN, S. STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 540.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 54.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 54.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 030 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 27 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUJIRAN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 5.824.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 582.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 582.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 031 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 27 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUJIRAN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 3.840.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 384.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 384.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 032 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 04 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SRI MAWARTI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 936.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 93.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 93.600.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 033 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 05 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. LINI MARLINI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 034 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 06 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. MASRADI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.188.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 118.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 118.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 035 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 06 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. BAMBANG HERRY SUCIPTO yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.036.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 103.680 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 103.680.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 036 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 06 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RISKI DWI PURNOMO yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 504.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 50.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 50.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 037 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 06 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALI YUDI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 230.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 23.040 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 23.040.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 038 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 07 Februari 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WIJI SUNARMI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 039 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 07 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WIJI SUNARMI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 040 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 17 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SAIFUL RACHMAN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 604.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 60.480 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 60.480.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 041-01 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 18 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. E. SIMANJUNTAK Direktur PT. Osman Sentosa Jaya yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 041-02 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 18 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. E. SIMANJUNTAK Direktur PT. Osman Sentosa Jaya yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 041-03 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 18 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. E. SIMANJUNTAK Direktur PT. Osman Sentosa Jaya yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 041-04 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 18 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. E. SIMANJUNTAK Direktur PT. Osman Sentosa Jaya yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 041-05 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 18 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. E. SIMANJUNTAK Direktur PT. Osman Sentosa Jaya yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 041-06 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 18 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. E. SIMANJUNTAK Direktur PT. Osman Sentosa Jaya yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 041-07 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 18 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. E. SIMANJUNTAK Direktur PT. Osman Sentosa Jaya yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 041-08 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 18 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. E. SIMANJUNTAK Direktur PT. Osman Sentosa Jaya yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 042 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 27 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Pengeringan Mobil dan Café an. H. BAHRUN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.108.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 110.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 110.880.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 043 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 28 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ABD MUIS. HA yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 2.428.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 242.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 242.880.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 044 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 28 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RUSMINTO yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 768.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 76.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 76.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 045 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 28 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. MURYADIE yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 172.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 17.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 17.280.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 046 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 03 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MARIATUL KIBTIAH yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.036.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 103.680 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 103.680.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 047 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 03 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SITI MURSIDAH yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.152.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 115.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 115.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 048 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 04 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD YUSRAN yang ditandatangani oleh ALFIAN,S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.344.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 134.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 134.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 049 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 10 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SURIAN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 2.332.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 233.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 233.280.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 050 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 11 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DARMANTO yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 547.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 54.720 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 54.720.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 051 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 11 Maret 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI yang ditandatangani oleh ALFIAN,S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp. 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp. 43.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 052 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 11 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 460.800, biaya Pengawasan sebesar Rp. 46.080 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp. 46.080.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 053 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 12 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HELDA RINA yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 720.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 72.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 72.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 054 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 13 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RINA AGUSTINY yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 055 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 13 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RINA AGUSTINY yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 480.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 48.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 48.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 056 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 17 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY GUNAWAN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 998.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 99.840 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 99.840.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 057 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 17 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. ASERA yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.339.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 133.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 133.920.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 058 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 27 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUDARMI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 576.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 57.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 57.600.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 059 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 27 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUS SUPRIYANTO yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 998.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 99.840 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 99.840.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 060 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 061 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 062 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 063 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 064 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 065 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 066 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 067 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 068 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 069 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 070 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 071 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 072 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 073 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 074 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 075 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 076 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 077 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 078 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 079 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 080 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. REZHA PRADILLA SHANDY dengan rincian biaya sempadan Rp 1.728.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 172.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 172.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 081 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 08 April 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. PUJI PRIYATNO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.152.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 115.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 115.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 082 / CMP-IMB / 600/4/2014, tanggal 08 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MARIA ULFAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 083 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 08 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadah an. MURJANI.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 084 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 08 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RAJIKAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 691.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 69.120 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 69.120.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 085 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 08 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. BIRHASANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 806.400, biaya Pengawasan sebesar Rp. 80.640 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 80.640.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 086 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 08 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AHMAD JUNAIDI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 676.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 67.680 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 67.680.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 087 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 10 April 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUPRIADI. Z, an. PT. ERA BANGUN BERKAT RAHMAT, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 518.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 51.840 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 51.840.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 088 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 10 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMAD NOR FADLI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 604.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 60.480 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 60.480.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 089 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 10 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. JENNY WIJAYA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 1.152.000, biaya Pengawasan sebesar Rp. 115.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp. 115.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 090 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 10 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALA’MUARIF NOVENDI NURCHOLIS, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 672.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 67.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 67.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 091 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 10 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD HILMI APDANIE, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.017.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 101.760 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 101.760.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 092 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 21 April 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALPIANOR, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 624.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 62.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 62.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 093 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 21 April 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALPIANOR, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 624.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 62.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 62.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 094 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 21 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALPIANOR, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 624.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 62.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 62.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 095 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 21 April 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DIDIEK HARIANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 979.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 97.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 97.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 097 / CMP-IMB / 600 / 5 / 2014, tanggal 30 Mei 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HAMDANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 921.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 92.160 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 92.160.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 098 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 02 Juni 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUWARI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 595.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 59.520 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 59.520.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 099 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 02 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. FUAD HASAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 672.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 67.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 67.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 100 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 04 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUDI KRISTANTO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 816.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 81.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 81.600.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 101 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 06 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. BAHRIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 614.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 61.440 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 61.440.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 102 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 10 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TEDDY ADINA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.036.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 103.680 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 103.680.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 103 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 10 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Oil Storage, Genset Room, Battery Room, Compressor Room dan TPS-B3 PT. Rahman Abdijaya an. HARTINUDIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 7.723.175, biaya Pengawasan sebesar Rp 772.318 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 772.318.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 104 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 10 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Oil Trap PT. Rahman Abdijaya an. HARTINUDIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 38.880, biaya Pengawasan sebesar Rp 3.888 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 3.888.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 105 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 10 Juni 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Washing Bay PT. Rahman Abdijaya an. HARTINUDIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.555.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 155.520 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 155.520.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 105 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 10 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 460.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 46.080 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 46.080.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 106 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 10 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ONA IRIYANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 107 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 11 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AHMAD SUDIANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.459.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 145.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 145.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 108 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 11 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SURIYANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 460.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 46.080 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 46.080.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 109 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 18 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SRI RAMADHANILAWATY, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 537.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 53.760 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 53.760.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 110 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 18 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUBAKRI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 460.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 46.080 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 46.080.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 111 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 20 Juni 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal dan Toko ( Ruko) an. AMRANI HASAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN.,S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.860.480, biaya Pengawasan sebesar Rp 186.048 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 186.048.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 113 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 27 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NINA ARIESTUTI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 576.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 57.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 57.600.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 114 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 02 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. I PUTU MADIA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.459.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 145.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 145.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 115 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 07 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD KAMALUDIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 518.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 51.840 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 51.840.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 116 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 07 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. JAINAL HAKIM, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 530.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 53.040 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 53.040.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 118 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SLAMET. R, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 119 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. KATENO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 120 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RAHMATULLAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 121 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HENRY LUBIS, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp. 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 122 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRIANSYAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp.273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp. 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp. 27.360. Jumlah total sebesar Rp. 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 123 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD NOR, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 124 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MAHDALENA SARI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 125 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUGIONO yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 126 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUNG RUMINTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp.273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 127 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HUSIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 128 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WAHYU AMIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 129 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. INDRA ABDI JAYA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 130 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD KHAIRUL WAAFI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 131 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DESSY WULANDARI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 132 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. JAMALUDDIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200. Jumlah total sebesar Rp 518.400.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 133 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 24 Juli 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Base Transciever Station Tower PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) an. ANDI SUFI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar Perincian Biaya Izin Mendirikan Bangunan BTS tower PT. Protelindo Site Gunung Sari, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 7.265.135, biaya Pengawasan sebesar Rp 726.514 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 726.514. Jumlah total sebesar Rp 8.718.163.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 134 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 24 Juli 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Base Transciever Station Tower PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) an. ANDI SUFI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar Perincian Biaya Izin Mendirikan Bangunan BTS tower PT. Protelindo Site Maburai, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 5.812.108, biaya Pengawasan sebesar Rp 581.211 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 581,211. Jumlah total sebesar Rp 6.974.530.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 135 / CMP-IMB / 600 / 8 / 2014, tanggal 11 Agustus 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Tingkat II an. SUDARMADI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.356..000, biaya Pengawasan sebesar Rp 135.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 135.600. Jumlah total sebesar Rp 1.627.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 136 / CMP-IMB / 600 / 8 / 2014, tanggal 19 Agustus 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUHAIMI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 864.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 86.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 86.400. Jumlah total sebesar Rp 1.036.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 137 / CMP-IMB / 600 / 8 / 2014, tanggal 26 Agustus 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Gudang an. SURIANSYAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 2.359.860, biaya Pengawasan sebesar Rp 235.986 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 235.980. Jumlah total sebesar Rp 2.831.832.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 138 / CMP-IMB / 600 / 8 / 2014, tanggal 29 Agustus 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah dan Toko (ruko) lantai III an. MARIATUN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 5.443.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 544.320 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 544.320, Jumlah total sebesar Rp 6.531.840.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 139 / CMP-IMB / 600 / 8 / 2014, tanggal 29 Agustus 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah tempat tinggal an. CHOIRUL ANAM, dengan biaya sempadan sebesar Rp 692.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 544.320 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 544.320. Jumlah total sebesar Rp 6.531.840.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 140 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 08 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah tempat tinggal an. KIBDI HADI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 460.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 46.080 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 46.080. Jumlah total sebesar Rp 552.960.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 142 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 10 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah tempat tinggal an. HERRY PURWADI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 143 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 10 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah tempat tinggal an. SUDIYONO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 144 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 10 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Base Transciever Station Tower PT. Dayamitra Telekomunikasi an. HENDRI BUSTAMAN, SE, MM, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar Perincian Biaya Izin Mendirikan Bangunan BTS Tower PT. Dayamitra Telekomunikasi Site Marido, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 6.054.279, biaya Pengawasan sebesar Rp 605.428 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 605.428. Jumlah total sebesar Rp 7.265.135.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 145 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 10 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Base Transciever Station Tower PT. Dayamitra Telekomunikasi an. HENDRI BUSTAMAN,SE,MM, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar Perincian Biaya Izin Mendirikan Bangunan BTS Tower PT. Dayamitra Telekomunikasi Site Marido, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 5.812.108, biaya Pengawasan sebesar Rp 581.211 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 581.211. Jumlah total sebesar Rp 6.974.530.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 146 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 11 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Workshop an. SURYA TJAHYONO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 9.108.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 910.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 910.800. Jumlah total sebesar Rp 10.929.600.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 147 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NANDA RAHMADI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 148 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO WIJADMOKO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 149 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DEWI SRI LESTARI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 150 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HERU SULISTYAWAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 151 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RULY FADLI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 152 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MARIA MUSTIKA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 153 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SETYO WIBOWO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 154 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RITA JUNIARTIE, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600 biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 155 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIF PUSPITA DEWI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 156 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SARI RAMADHANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 157 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NICOLES MARTIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 158 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUPRIADI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 159 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SEPTIAN BAYU KRISTANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 160 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDIP MAULANA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 161 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AMBAR RETNO UTOMO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 162 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIF ISWAHYUDI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 163 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDI KUSWORO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 164 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RAHMAT HIDAYAT, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 165 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. CAHYO SUSENO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 166 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. APRIYANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 167 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ERWAN SEPTIANDI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 168 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDY SAPTO PRAWIRO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 169 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. CAHYONO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 170 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO HARTONO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 171 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. IRFAN AFANDIK, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 172 / CMP-IMB / 600/9/2014, tanggal 15 September 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. FARIZAL MARTHA WIJAYA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 173 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TAUFIK RAHMAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 174 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TARMUJIANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 175 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. PAHRUDIN AMIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 176 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SULTANI ALI SYAHBANA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 177 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SURIANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 178 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD IRWAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 179 / CMP-IMB / 600 / 9 /2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANTON SUMARSONO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 180 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MIFTAKHUDIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 181 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 22 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SLAMET RIANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560. Jumlah total sebesar Rp 414.720.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 182 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 22 September 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRI IRAWAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360, Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 183 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 23 September 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. PITER LINO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 9.456.228, biaya Pengawasan sebesar Rp 945.623 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 945.623. Jumlah total sebesar Rp 11.347.474.
1 (satu) Buku register Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2014.
1 (satu) bundel Tanda Terima Uang Sempadan IMB Tahun 2014 :
2 (dua) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan Februari 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 28.355.500 serta biaya pengawasan dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 5.671.040, tanggal 17 Februari 2014 yang ditandatangani oleh SUBOWO, S.Sos selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan April 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 24.661.680 serta biaya pengawasan dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 5.016.816 jumlah total Rp 29.678.496, tanggal 15 April 2014 yang ditandatangani oleh SUBOWO, S.Sos selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan Mei 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 7.276.800 serta biaya pengawasan Rp 727.680 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 727.680 jumlah total Rp 8.732.160, tanggal 14 Mei 2014 yang ditandatangani oleh SUBOWO, S.Sos selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan Juni 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 7.737.600 serta biaya pengawasan Rp 773.760 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 773.760 jumlah total Rp 9.285.120, tanggal 16 Juni 2014 yang ditandatangani oleh SUBOWO, S.Sos selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan Juni 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 12.456.455 serta biaya pengawasan Rp 1.245.646 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 1.245.646 jumlah total Rp 14.947.747, tanggal 16 Juni 2014 yang ditandatangani oleh SUBOWO, S.Sos selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan Juli 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 13.871.520 serta biaya pengawasan Rp 1.387.152 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 1.387152 jumlah total Rp 16.645.824, tanggal 22 Juli 2014 yang ditandatangani oleh SUBOWO, S.Sos selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan Oktober 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 53.511.318 serta biaya pengawasan Rp 5.351.133 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 5.351.133 jumlah total Rp 64.213.584, tanggal 16 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh RONNY SAPUTRA, S.STP.,M.IP selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB dengan biaya sempadan sebesar Rp 62.619.318, biaya pengawasan Rp 6.261.933, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 6.261.933 jumlah total Rp 75.143.184 yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP.
2 (dua) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan Oktober 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 9.100.800 serta biaya pengawasan Rp 910.080 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 910.080 jumlah total Rp 10.920.960, tanggal 16 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh SYAHRUDDIN selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan Oktober 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 9.679.200 serta biaya pengawasan Rp 987.920 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 987.920 jumlah total Rp 11.655.040, tanggal 17 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh SUBOWO, S.Sos selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB dengan biaya sempadan sebesar Rp 3.525.960 serta biaya pengawasan Rp 352.596 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 352.596 jumlah total Rp 4.231.152, tanggal 30 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh SYAHRUDDIN selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB dengan biaya sempadan sebesar Rp 3.525.960 serta biaya pengawasan Rp 352.596 dan biaya pemeriksaan Rp 352.596 jumlah total Rp 4.231.152, tanggal 30 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh SYAHRUDDIN selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB dengan jumlah total Rp 9.793.360, tanggal 18 November 2014 yang ditandatangani oleh SYAHRUDDIN selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan Desember 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 29.090.979 serta biaya pengawasan Rp 2.909.100 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 2.909.100 jumlah total Rp 34.909.179, tanggal 31 Desember 2014 yang ditandatangani oleh RONNY SAPUTRA, S.STP.,M.IP selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) Buku Kas Umum Tahun 2014.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Januari Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Januari 2014 dengan rincian nihil yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Buku Kas Umum bulan Februari Tahun 2014 Kec. Murung Pudak, tanggal 28 Februari 2014 dengan penerimaan s/d bulan ini Rp 34.026.540 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 34.026.540 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Maret Tahun 2014 Kec. Murung Pudak, tanggal 31 Maret 2014 dengan penerimaan s/d bulan lalu Rp 34.026.540 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 34.026.540 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
4 (empat) lembar asli Buku Kas Umum bulan April Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 April 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 29.678.496, penerimaan s/d bulan lalu Rp 34.026.540 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 63.705.036 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan Mei Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Mei 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 8.732.160, penerimaan s/d bulan lalu Rp 63.705.036 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 72.437.196 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar copy Buku Kas Umum bulan Juni Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 Juni 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 14.947.747, penerimaan s/d bulan lalu Rp 72.437.196 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 87.384.943 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan Juni Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 Juni 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 14.947.747, penerimaan s/d bulan lalu Rp 72.437.196 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 87.384.943 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
4 (empat) lembar asli Buku Kas Umum bulan Juli Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Juli 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 16.645.824, penerimaan s/d bulan lalu Rp 87.384.943 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 104.030.767 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Buku Kas Umum bulan Agustus Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Agustus 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan lalu Rp 104.030.767 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 104.030.767 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan September Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 September 2014 dengan penerimaan s/d bulan lalu Rp 104.030.767 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 104.030.767 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Buku Kas Umum bulan Oktober Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Oktober 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 91.020.736, penerimaan s/d bulan lalu Rp 104.030.767 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 195.051.503 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Buku Kas Umum bulan Oktober Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Oktober 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 91.020.736, penerimaan s/d bulan lalu Rp 104.030.767 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 195.051.503 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Buku Kas Umum bulan November Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak tanggal 30 November 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 9.793.360, penerimaan s/d bulan lalu Rp 195.051.503 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 204.844.863 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan Desember Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Desember 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 34.909.179, penerimaan s/d bulan lalu Rp 204.844.863 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 239.754.042 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
Tanda Terima Setoran Uang IMB Tahun 2014 :
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 34.026.540 yang disetor pada tanggal 18 Februari 2014, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 001 / BP-CMP / 02 / 2014, tanggal 18 Februari 2014 uang senilai Rp 34.026.540 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 29.678.496 yang disetor pada tanggal 15 April 2014, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 002 / BP-CMP / 04 / 2014, tanggal 15 April 2014 uang senilai Rp 29.678.496 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 8.732.160 yang disetor pada tanggal 14 Mei 2014, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 003 / BP-CMP / 05 / 2014, tanggal 14 Mei 2014 uang senilai Rp 8.732.160 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 14.947.747 yang disetor pada tanggal 16 Juni 2014, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 004 / BP-CMP / 06 / 2014, tanggal 16 Juni 2014 uang senilai Rp 14.947.747 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 16.645.824 yang disetor pada tanggal 22 Juli 2014, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 005 / BP-CMP / 07 / 2014, tanggal 22 Juli 2014 uang senilai Rp 16.645.824 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 86.789.584 yang disetor pada tanggal 17 Oktober 2014, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 006 / BP-CMP / 10 / 2014, tanggal 17 Oktober 2014 uang senilai Rp 86.789.584 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 4.231.152 yang disetor pada tanggal 30 Oktober 2014, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 007 / BP-CMP / 10 / 2014, tanggal 30 Oktober 2014 uang senilai Rp 4.231.152 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 9.793.360 yang disetor pada tanggal 18 November 2014, beserta 4 (empat) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 008 / BP-CMP / 11 / 2014, tanggal 18 November 2014 uang senilai Rp 9.793.360 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 34.909.179 yang disetor pada tanggal 31 Desember 2014, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 009 / BP-CMP / 12 / 2014, tanggal 31 Desember 2014 uang senilai Rp 34.909.179 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Laporan Triwulan Tahun 2014 :
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Januari 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 0 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 28 Februari 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 34.026.540 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Maret 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 34.026.540 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kec. Murung Pudak, tanggal 30 April 2014 dengan anggaran yang telah disetor Rp 63.705.036 yang ditandatangani AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Mei 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 72.437.196 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 Juni 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 87.384.943 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Juli 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 104.030.767 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Agustus 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 104.030.767 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 September 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 104.030.767 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Oktober 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 195.051.503 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 November 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 204.844.8663 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan - Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Desember 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 239.754.042 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2014 :
1 (satu) bundel surat permohonan IMB / Rehabilitasi Bangunan, tanggal 11 Maret 2014 an. H. ASERA, alamat Desa Banyu Tajun Rt. 03 Kecamatan Tanjung yang ditandatangani oleh H. ASERA selaku pemohon dan diketahui serta ditandatangani oleh AKHMAD JUNAIDI selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan IMB / Rehabilitasi Bangunan an. AGUS SUPRIYANTO, alamat Jl. Pelita 1 Kel. Mabun Kec. Murung Pudak yang ditandatangani oleh AGUS SUPRIYANTO selaku pemohon dan diketahui serta ditandatangani oleh GT. JUDID IHSAN P, S.STP, M.IP selaku lurah Mabu’un.
1 (satu) bundel surat permohonan IMB / Rehabilitasi Bangunan an. PUJI PRIYATNO, alamat Perum Citra Hutama 6 Jln. Kenanga Kel. Mabuun Kec. Murung Pudak yang ditandatangani oleh PUJI PTIYATNO selaku pemohon dan diketahui serta ditandatangani oleh GT. JUDID IHSAN P, S.STP, M.IP selaku lurah Mabu’un.
1 (satu) bundel surat permohonan IMB / Rehabilitasi Bangunan an. JENNY WIJAYA, alamat Desa Belimbing Raya Rt. 16 Kec. Murung Pudak.
1 (satu) bundel surat permohonan IMB / Rehabilitasi Bangunan an. FUAD HASAN, alamat Komp. Bougenville E/11 Rt. 019 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak.
1 (satu) bundel surat permohonan IMB / Rehabilitasi Bangunan, tanggal 28 Mei 2014 an. HAMDANI, alamat Jln. Pandan Arum Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak yang ditandatangani oleh HAMDANI selaku pemohon dan diketahui serta ditandatangani oleh ZULFIKAR FAISAL, S.STP. MA selaku Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel surat permohonan IMB / Rehabilitasi Bangunan an. TEDDY ADINA, alamat Komp. CPI Blok A No. 04 Rt. 04 Kel. Mabuun Kec. Murung Pudak yang ditandatangani oleh TEDDY ADINA selaku pemohon serta diketahui dan ditandatangani oleh GT. JUDID IHSAN P,S.STP, M.IP selaku Lurah Mabu’un.
1 (satu) bundel surat permohonan IMB / Rehabilitasi Bangunan an. YUDI KRISTANTO, alamat Komp. Citra Persada Indah Blok K No. 03 Rt. 04 / 02 Kel. Mabuun Kec. Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli rincian Biaya Pembuatan Hotel Aston Tanjung lokasi Jl. Mabuun Raya Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak, yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 228.188.832, biaya pengawasan sebesar Rp 22.818.883, biaya pemeriksaan sebesar Rp 22.818.883 dan biaya administrasi sebesar Rp 5.000.000 dengan jumlah total sebesar Rp 278.826.598, beserta 1 lembar fotocopy lampiran Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45/087/2009, tanggal 16 Maret 2009 tentang Perhitungan Harga Satuan Tertinggi BGN yang ditandatangani H. RACHMAN RAMSYI selaku Bupati Tabalong.
12 (dua belas) lembar asli Data IMB yang telah diterbitkan Tahun 2009 Kecamatan Murung Pudak yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Surat Pemerintah Kabupaten Tabalong Sekretariat Daerah Nomor : B- 1258 / SETDA / TAPEM / 130 / 10 / 2010, tanggal 08 Oktober 2010 perihal Permintaan data Izin Mendirikan Bangunan yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak yang ditandatangani oleh Drs.H.ABDEL FADILLAH,M.Si selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong.
1 (satu) lembar asli Surat Pemerintah Kabupaten Tabalong Kecamatan Murung Pudak Nomor : B. 251 / CMP / 645 / 10 / 2010, tanggal 25 Oktober 2010 perihal data IMB yang ditujukan kepada Bupati Tabalong yang ditandatangani oleh ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
9 (sembilan) lembar asli Data IMB yang telah diterbitkan Tahun 2010 Kecamatan Murung Pudak yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
4 (empat) lembar copy Data IMB yang telah diterbitkan pada bulan September, Oktober dan November 2010 Kecamatan Murung Pudak.
1 (satu) lembar copy Laporan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kecamatan Murung Pudak bulan Januari 2011.
1 (satu) lembar copy Laporan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kecamatan Murung Pudak bulan Februari 2011.
2 (dua) lembar hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
1 (satu) lembar copy Surat Bupati Tabalong Nomor : R – 415 / INSP – SEKRT / 700 / 08 / 2013, tanggal 19 Agustus 2013 yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak Kabupaten Tabalong yang ditandatangani oleh H.RACHMAN RAMSYI selaku Bupati Tabalong.
1 (satu) lembar asli tanggapan atas penggunaan langsung biaya pemeriksaan dan biaya pengawasan ijin mendirikan bangunan, tanggal 01 Juli 2013 yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
5 (lima) lembar asli data IMB Kecamatan Murung Pudak yang ditandatangani oleh ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Kecamatan Murung Pudak.
5 (lima) lembar copy data IMB Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 012 / BP / - CMP / 12 / 2013, tanggal 09 Desember 2013 uang senilai Rp 14.989.988 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku penyetor dan ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar copy data realisasi pendapatan reribusi IMB Kabupaten Tabalong u.b Oktober Tahun 2013 dengan jumlah sampai bulan ini Rp 396.071.108.
1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Pemerintah Kabupaten Tabalong Kecamatan Murung Pudak Nomor : B- 268 / CMP / 600 / 12 / 2013, tanggal 18 Desember 2013 yang ditandatangani oleh ZUPRIANSYAH, S.Sos.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak atas nama Bupati Tabalong Nomor : 01 Tahun 2014, tanggal 02 Januari 2014 tentang Pembentukan Tim Pengelola Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Kecamatan Murung Pudak Tahun 2014 yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Lampiran Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 01 Tahun 2014, tanggal 02 Januari 2014 tentang susunan tim pengelola ijin mendirikan bangunan (IMB) Kecamatan Murung Pudak Tahun 2014 yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar copy Surat Keterangan Pemerintah Kabupaten Tabalong Kecamatan Murung Pudak Nomor : B.098 / CMP – IMB / 600 / 05 / 2014, tanggal 23 Mei 2014
1 (satu) buah buku register IMB Kecamatan Murung Pudak Tahun 2014
1 (satu) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.113 / CMP-IRB / 600 / 06 / 2014, tanggal 27 Juni 2014, tentang Pemberian Izin Perubahan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SYAIFUL HASIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 477.708, biaya pemeriksaan sebesar Rp 67.200 dan biaya pengawasan sebesar Rp 67.200 yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP
1 (satu) bundel berkas pengajuan IMB an. H. AGUS SUSILO yang terdiri dari :
1 (satu) lembar asli Permohonan Izin Mendirikan Bangunan / Rehabilitasi Bangunan yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak yang ditandatangani oleh H. AGUS SUSILO selaku pemohon
1 (satu) lembar copy KTP an. AGUS SUSILO
1 (satu) lembar copy Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2013 NOP : 63.09.070.004.001.0563.0
1 (satu) lembar gambar denah bangunan
1 (satu) lembar copy Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah, yang dibuat di Maburai, tanggal 06 Desember 2011 milik AGUS SUSILO
1 (satu) lembar Gambar Situasi
2 (satu) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.182 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2014, tanggal 23 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUS SUSILO dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.152.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 115.200 dan biaya pengawasan sebesar Rp 115.200 dengan jumlah Rp 1.382.400 besrta
1 (satu) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.183 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2014, tanggal 23 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ACHMAD DJAIDI dengan biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 43.200 dan biaya pengawasan sebesar Rp 43.200 dengan jumlah Rp 518.400
1 (satu) bundel berkas pengajuan IMB an. AKHMAD RIJANI, SE yang terdiri dari :
1 (satu) lembar asli Permohonan Izin Menggunakan Lokasi untuk Mendirikan Bangunan, tanggal 21 Agustus 2014 yang ditujukan kepada Lurah Pembataan yang ditandatangani oleh AKHMAD RIJANI, SE selaku pemohon
1 (satu) lembar copy KTP an. AKHMAD RIJANI, SE
1 (satu) lembar copy Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung Pajak Bumi dan Bangunan
1 (satu) lembar copy Surat Setoran Pajak Bumi dan bangunan dengan nama wajib pajak an. AKHMAD RIJANI, SE
1 (satu) lembar copy Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah milik AKHMAD RIJANI, SE yang dibuat di Pembataan, tanggal 25 Juni 2014
1 (satu) lembar gambar denah lokasi rumah
1 (satu) lembar gambar denah rumah
1 (satu) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.184 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2014, tanggal 25 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AKHMAD RIJANI, SE dengan biaya sempadan sebesar Rp 638.400, biaya pemeriksaan sebesar Rp 63.840 dan biaya pengawasan sebesar Rp 63.840 dengan jumlah Rp 766.080
1 (satu) bundel berkas pengajuan IMB gedung perawatan VVIP baru dan renovasi ruang perawatan kelas III Rumah Sakit Pertamina Tanjung yang terdiri :
1 (satu) lembar asli Surat PT. Pertamina Bina Medika (PERTAMEDIKA) Rumah Sakit Pertamina Tanjung Nomor : 1038/F00000/2013-S0, tanggal 17 Desember 2013, perihal Permohonan Izin Mendirikan Bangunan yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak yang ditandatangani oleh dr. KAMSAH GINTING, MS. SpOk selaku Direktur Rumah Sakit Pertamina Tanjung
1 (satu) lembar copy KTP an. dr. KAMSAH GINTING, MS. SpOk
2 (dua) lembar copy Memorandum No. 246/K/DK/2008, tanggal 25 Juli 2008 perihal Divestasi Aset Non Core PT. PERTAMINA (PERSERO) untuk Tambah Penyertaan Modal (Inbreng) kepada PT. Pertamina Bina Medika (PERTAMEDIKA
1 (satu) lembar copy Surat Nomor. 1623/110120/2008-SO, tanggal 20 Agustus 2008, perihal Physical Check aset Pertamina yang dikelola oleh Pertamedika yang ditandatangani ARIE S RUSMIPUTRO selaku Manajer Pendayagunaan Aset
1 (satu) lembar copy daftar hadir hari / tanggal 28 Agustus 2008 yang bertempat di RSP Pertamina Tanjung dalam acara pemeriksaan phisik aset dan pemecahan barang-barang inventaris
3 (tiga) lembar copy Memorandum No. 698/C00000/2008-SO, tanggal 21 Mei 2008 perihal Divestasi Aset Non Core PT. Pertamina (Persero) untuk Tambahan Penyertaan Modal (Inbreg) Kepada PT. Pertamina Bina Medika (Pertamedik) yang ditandatangani ARI H. SOEMARNO selaku Direktur Utama
1 (satu) lembar copy risalah rapat pembahasan rencana divestasi aset non core Pertamina sebagai tambahan penyertaan modal (inbreng) kepada pertamedika, hari / tanggal Kamis, 14 Agustus 2008 yang bertempat diruang rapat pendayagunaan aset
1 (satu) lembar copy Surat Keterangan yang ditandatangani oleh HARIYONO selaku Field Manager
1 (satu) lembar copy Surat Ref. 021/GML-98, tanggal 26 Februari 1998, perihal Rumah Sakit Tanjung yang ditujukan kepada Bapak M. KOSWARA Ka. Urs. Personalia EP PERTAMINA yang ditandatangani oleh BAMBANG NUGROHO selaku General Manager
1 (satu) lembar copy Berita Acara Serah Terima Rumah Sakit Lapangan Tanjung Nomor : 035/GML-98 yang ditandatangani selaku Pihak Pertama Ir. BAMBANG NUGROHO dan selaku Pihak Kedua Ir. M. KOSWARA
1 (satu) lembar copy Berita Acara Serah Terima Rumah Sakit Lapangan Tanjung Nomor : NST-458/D0000/98-SO yang ditandatangani selaku Pihak Pertama Ir. M. KOSWARA dan selaku Pihak Kedua Prof. DR. SATYANEGARA, MD
1 (satu) lembar asli rincian biaya pembuatan dan renovasi Rumah Sakit Pertamina Tanjung senilai Rp 21.948.000, tertanggal 22 Januari 2014 yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak
1 (satu) bundel berkas pengajuan IMB an. AIDA yang terdiri dari :
1 (satu) lembar asli Permohonan Izin Mendirikan Bangunan / Rehabilitasi Bangunan, tanggal 08 Agustus 2014 yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak yang ditandatangani oleh AIDA selaku pemohon
1 (satu) lembar copy KTP an. AIDA
1 (satu) lembar copy Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah milik AIDA yang dibuat di Maburai, tanggal 03 Juni 2014
1 (satu) lembar copy Surat Setoran Pajak Bumi dan Bangunan (SSP PBB) dengan nama wajib pajak an. AIDA
1 (satu) bundel berkas pengajuan IMB an. SUYONO yang terdiri dari :
1 (satu) lembar asli Permohonan Izin Mendirikan Bangunan / Rehabilitasi Bangunan, tanggal 11 Juni 2014 yang ditandatangani oleh SUYONO selaku pemohon
1 (satu) lembar Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah milik SUYONO yang dibuat di Mabu’un, tanggal 10 September 2013
1 (satu) lembar copy KTP an. SUYONO
1 (satu) lembar copy Tanda Terima Berkas PBB
1 (satu) bundel berkas pengajuan IMB an. Hj. RIKARIA AYUNINGTIAS, SE yang terdiri dari :
1 (satu) lembar copy KTP an. RIKARIA AYUNINGTIAS
1 (satu) lembar asli Permohonan Izin Menggunakan Lokasi untuk Mendirikan Bangunan Toko 1 Lantai, tanggal …. Bulan Juni 2014, yang ditandatangani oleh Hj. RIKARIA AYUNINGTIAS, SE
5 (lima) lembar copy Sertifikat tanah
1 (satu) lembar denah lokasi tempat usaha
1 (satu) lembar gambar denah rumah
1 (satu) lembar copy Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan
1 (satu) lembar copy Surat Setoran Pajak Bumi dan Bangunan dengan nama wajib pajak an. SUMIATI
Dipergunakan dalam perkara ALFIAN, S.STP Bin H. MASKUNI.
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
Menimbang, bahwa atas Tuntutan Penuntut Umum tersebut Penasihat Hukum Terdakwa mengajukan pembelaan / pledoi tertanggal 24 Oktober 2016 yang pada pokoknya bahwa kami Penasihat Hukum berkeyakinan dan berkesimpulan bahwa Terdakwa Drs. Asli Yakin, M.Si Bin (Alm) Arsyi Yusman tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan dan untuk itu kami mohon kepada yang mulia Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasin yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan:
Menyatakan Terdakwa Drs. Asli Yakin, M.Si Bin (Alm) Arsyi Yusman tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum, atau setidak-tidaknya perbuatan Terdakwa menjalankan perbuatan hukum administrasi.
Menyatakan bahwa perbuatan Terdakwa Drs. Asli Yakin, M.Si Bin (Alm) Arsyi Yusman memenuhi unsur yang terdapat dalam Pasal 51 ayat (1) KUHP.
Menyatakan Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, atau setidak tidaknya menyatakan perbuatan Terdakwa bukan lah perbuatan pidana, dan menyatakan Terdakwa lepas dari segala tuntutan sebagaimana yang didakwakan oleh penuntut Umum;
Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan dan Tuntutan sesuai dengan Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidan Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dakwaan Subsidair Penuntut Umum.
Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (vrijspraak) sesuai dengan Pasal 191 ayat (1) KUHAP atau setidak-tidaknya MELEPASKAN Terdakwa dari semua tuntutan hukum (onstslag van alle rechtsvervolging) sesuai Pasal 191 ayat (2) KUHAP;
Menyatakan barang bukti yang disita dalam perkara ini dikembalikan kepada yang berhak darimana barang bukti tersebut disita;
Mengembalikan dan merehabilitasi nama baik Terdakwa pada harkat dan martabatnya semula;
Membebankan biaya perkara ini kepada Negara.
Atau Bilamana Majelis Hakim yang mulia berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum.
Bahwa klien kami tersebut diatas telah merasakan akibat yang sangat besar yang merugikan diri klien kami dan juga keluarganya, dimana saat ini kebebasan klien kami selaku manusia telah dikekang dengan adanya permasalahan ini mulai dari tingkat tingkat penyidikan pada kejaksaan hingga persidangan ini.
| Menimbang, bahwa selain itu Terdakwa secara tersendiri juga mengajukan Pembelaan tertanggal 17 Oktober 2016 yang diterima dipersidangan pada tanggal 24 Oktober 2016 yang pada pokoknya yaitu Terdakwa tidak ada sama sekali niat jahat terdakwa untuk melanggar peraturan perundang-undangan, karena terdakwa berkeyakinan bahwa segala tindakan dan perbuatan yang dilakukan dalam pengelolaan IMB tidak ada melanggar aturan hukum sebagaimana tidak pernah dinyatakan adanya pelanggaran aturan hukum oleh Inspektorat dan BPK baik pada saat terdakwa sebagai camat maupun pada masa camat-camat terdahulu. Seandainya memang ada pelanggaran hukum maka aparat pengawas internal yakni Inspektorat dan BPK dapat dikatakan melakukan pembiaran dan BPKP dalam melakukan perhitungan keuangan negara berdasarkan Perda Nomor Nomor 32 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan adalah tidak tepat, karena di dalam perda tersebut tidak diatur mengenai tarif retribusi, selain itu pada masa terdakwa menjabat sebagai Camat pedomannya adalah Perda Nomor 13 Tahun 1998, dan yang menjadi masalah dalam perkara ini adalah adanya hasil audit saksi Ahli dari BPKP yang diajukan Penuntut umum kepersidangan, sedangkan hasil audit dari BPKP hanyalah merupakan hasil dari perhitungan angka yang ditemukan akan tetapi bukan merupakan bukti hukum bahwa terdakwa telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum dan dari fakta diatas dapat disimpulkan bahwa perhitungan kerugian negara yang dikeluarkan oleh BPKP adalah tidah syah, tidak benar dan tidak berdasar oleh karena itu Terdakwa memohon kepada Majelis Hakim agar Membebaskan terdakwa dari dakwaan penuntut umum dan menyatakan peristiwa Hukum ini adalah murni Hukum Administrasi dan membebankan biaya kepada Negara.. |
Menimbang, bahwa atas pledooi tersebut, Penuntut Umum mengajukan replik (tanggapan atas Pleidooi) yang disampaikan secara tertulis pada tanggal 31 Oktober 2016, pada pokoknya menolak pledooi Penasehat Hukum Terdakwa dan dan dari Terdakwa dengan semua alasannya dan memutuskan dan menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa sesuai dengan tuntutan Penuntut Umum., selanjutnya dari Penasihat Hukum menyampaikan duplik (jawaban Penasehat Hukum Terdakwa atas tanggapan Penuntut Umum atas Pleidooi Penasehat Hukum Terdakwa) tertanggal 7 Nopember 2016, yang pada pokoknya tetap pada pledooi yang dikemukakan, maka untuk menyingkat uraian putusan ini, Replik dan Duplik telah tercatat dalam berita acara pemeriksaan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan uraian putusan ini;
Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut :
D a k w a a n
KESATU
PRIMAIR
Bahwa terdakwa Drs. ASLI YAKIN M.Si Bin (Alm) ARSI YUSMAN bersama- sama dengan (alm) ZUPRIANSYAH pada bulan Oktober 2009 sampai dengan tahun 2012 atau setidak-tidaknya terjadi pada tahun 2009 sampai dengan tahun 2012, bertempat di Kantor Kecamatan Murung Pudak, Kab. Tabalong, Prop. Kalimantan Selatan, atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukanyang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara-cara antara lain sebagai berikut:
pada tanggal 29 Oktober 2009 sesuai dengan Keputusan Bupati Tabalong Nomor: 821.23/195-KEP.SI/BKD, tanggal 29 Oktober 2009, tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon III di Likungan Pemerintah Kabupaten Tabalong terdakwa Drs ASLI YAKIN Bin ARSYI YUSMAN (Alm) diangkat sebagai camat murung pudak dimana tugas dan tanggung jawab terdakwa sebagai Camat Murung Pudak berdasarkan Keputusan Bupati Tabalong Nomor: 821.23/195-KEP.SI/BKD, tanggal 29 Oktober 2009, tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon III di Likungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, antara lain :
Membantu dalam melaksanakan sebagian kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah;
Merumuskan setrategi operasionalisasi kewenangan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan berpedoman pada peraturan Perundang-undangan, petunjuk teknis dan sumber yang relefan;
Melaksanakan kewenangan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahaan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan pada rumusan yang telah dibuat;
Melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah Provinsi, SKPD dan Instansi / Lembaga terkait dalam melaksanakan kewenangan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat agar tercipta singkronisasi dan keterpaduan;
Melaksanakan startegi operasionalisasi kewenangan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan pada rumusan yang telah dibuat;
Melaksanakan fungsi pengkoordinasian ditingkat Kecamatan yaitu :
Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
Mengkoordinasikan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat;
Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan ditingkat Kecamatan;
Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan Desa atau Kelurahan;
Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahaan desa atau Keluarahan;
Penatausahaan sekretariat.
Melaksanakan pengawasan, monitoring dan evaluasai terhadap pelaksanaan kegiatan bawahan dalam rangka menjamin tercapaianya semua rencana secara efisien, efektif dan akuntabel;
Melakukan evaluasi dengan melakukan penyesuaian menurut peraturan perundang-undangan ketersediaan anggaran dan perkembangan yang terjadi;
Membuat laporan kegiatan sebagai pertanggungjawaban dan bahan informasi untuk pengambilan kebijakan bagi Kepala Daerah;
Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Daerah sesuai dengan bidang tugasnya.
Bahwa terdakwa dalam melaksanakan jabatannya sebagai camat murung pudak mengacu dan berpedoman pada Peraturan Daerah Kab. Tabalong Nomor 10 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kab. Tabalong, sedangkan terhadap tugas pelimpahan sebagian kewenangan dari Kepala Daerah mengacu pada Keputusan Bupati Tabalong Nomor 18 tahun 2002, tanggal 08 Oktober 2002, tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat;
Bahwa terdakwa sebagai Camat Murung Pudak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya berdasarkan Keputusan Bupati Tabalong Nomor: 821.23/195-KEP.SI/BKD, tanggal 29 Oktober 2009 pada point (a) yaitu “Membantu dalam melaksanakan sebagian kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah”diatur sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Tabalong Nomor 18 tahun 2002, tanggal 08 Oktober 2002, tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat, dimana dalam Keputusan Bupati TabalongNomor 18 tahun 2002, tanggal 08 Oktober 2002 Pelimpahan sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Tabalong kepada Camat adalah antara lain Penerbitan Surat Keputusan IMB.
Bahwa selain Keputusan Bupati Tabalong Nomor 18 tahun 2002 tanggal 08 Oktober 2002, tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan juga diatur dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan menyatakan bahwa:
Bupati/Walikota dalam penyelenggaraan IMB dikelola oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang membidangi perizinan.
Bupati/Walikota dapat melimpahkan sebagian kewenangan penerbitan IMB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Camat.
Bahwa dalam melakukan proses penerbitan IMB yang dilakukan di Kecamatan Murung Pudak terdakwa memberikan persyaratan sebagai berikut :
Pemohon mengajukan permohonan IMB ke Kantor Kecamatan dengan membawa kelengkapan :
Fotocopy KTP Pemohon.
Fotocopy Surat Tanah / Sertifikat.
Fotocopy PBB.
Gambar atau denah bangunan.
Surat Keterangan tidak keberatan dari warga sekitar.
Dan peta lokasi.
Selanjutnya surat permohonan beserta kelengkapannya tersebut dipelajari dan diverifikasi kemudian disimpulkan apakah perlu dilakukan surve ke lapangan atau tidak, kalau kiranya tidak perlu ke lapangan surve tersebut tidak dilakukan, setelah dilakukan verifikasi selanjutnya dapat disimpulkan kalau permohonan tersebut lengkap bisa diproses dan diterbitkan IMB, sedangkan apabila permohonan tersebut tidak lengkap maka tidak dapat diproses dan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.
Adapun acuan dan pedoman yang dipergunakan dalam penerbitan IMB dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2013 di Kabupaten Tabalong adalah :
1. Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor : 13 Tahun 1998, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Biaya penyelenggaraan pemberian izin dimaksud terdiri :
Biaya formulir pendaftaran Rp 1.000;
Biaya pemeriksaan gambar/koreksi gambar yang meliputi konstruksi dan arsitektur sebesar 0,05% dari nilai bangunan;
Biaya pengawasan sebesar Rp 0,05% dari nilai bangunan;
Biaya sempadan ditetapkan sebesar 1% dari nilai bangunan dan serendah-rendahnya sebesar Rp 10.000;
Biaya pembuatan papan IMB sebesar Rp 5.000.
2. Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2011, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Biaya penyelenggaraan pemberian izin dimaksud terdiri :
Biaya formulir pendaftaran sebesar Rp 5.000;
Biaya pemeriksaan gambar / koreksi gambar yang meliputi konstruksi dan arsitektur 0,1 % dari nilai bangunan;
Biaya pengawasan 0,1 % dari nilai bangunan;
Biaya sempadan ditetapkan sebesar 1 % dari nilai bangunan;
Biaya pembuatan papan IMB sebesar Rp 50.000.
Standart harga bangunan ditetapkan Rp 1.000.000 / m2 dengan ketentuan dapat diubah setiap tahun dengan Keputusan Bupati.
Bahwa terdakwa selama menjabat sebagai Camat Murung Pudak mengelola dan membuat IMB (Izin Mendirikan Bangunan) bersama-sama dengan ZUPRIANSYAH, S.Sos (Alm) selaku Sekretaris Camat Murung Pudak dengan cara pemohon datang membawa permohonan beserta kelengkapan berkas permohonan IMB, selanjutnya dilakukan verifikasi pengajuan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) terhadap kelengkapan tersebut, selanjutnya petugas IMB melakukan survey ke lokasi guna melakukan pengukuran untuk mengetahui luasan bangunan yang dimohonkan. Kemudian hasil dari pengukuran tersebut dibawa kembali ke Kantor Kecamatan untuk dilakukan perhitungan tarif IMB, setelah selesai perhitungan selanjutnya dibuatkan Surat Keputusan IMB yang mana hasil perhitungan tarif tersebut dicantumkan dalam lembaran Surat Keputusan IMB, kemudian setelah Surat Keputusan IMB tersebut terbit, pemohon diberikan waktu selama 3 (tiga) hari untuk mengambil di Kantor Kecamatan Murung Pudak, namun dalam pelaksanaannya berdasarkan keterangan para pemohon IMB di Kecamatan Murung Pudak dalam kurun waktu dari tahun 2009 sampai tahun 2013menerangkan bahwa :
Saksi A. NGADO YUNEAS MEBAS telah mengajukan Permohonan IMB ke Kantor Kecamatan Murung Pudak yang ditujukan kepada terdakwa sebagai Camat Murung Pudak yaitu dalam proses penerbitan IMB sesuai Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 210 / IMB / 2010, tanggal 30 Desember 2010 yang ditandatangani oleh terdakwa, dikenakan biaya sempadan sebesar Rp 5.828.760,- (lima juta delapan ratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus enam puluh rupiah)dimana untuk biaya sempadan tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB di kantor kecamatan murung pudak dan biaya sempadan tersebut tidak di setorkan ke Kas Derah Kabupaten Tabalong;
SaksiYUDANA, SE yang mewakili PT. SAPTA INDRA SEJATI mengajukan permohonan IMB diwilayah Kec. Murung Pudak, antara lain berupa :
Tahun 2010 :
Tower Tri Angel yang terletak di Area Mess PT. SAPTA INDRA SEJATI Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 058 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Tower Tri Angel biaya dalam pembuatan IMB Tower Tri Angel tersebut dengan bukti pembayaran berupa kwitansi tanggal 07 Mei 2010, bahwa yang telah menerima biaya dalam pembuatan IMB Tower Tri Angel sebesar Rp 2.964.490,- (dua juta Sembilan ratus enam puluh empat ribu empat ratus Sembilan puluh rupiah) tersebut adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos. (Alm) dengan rincian Biaya sempadan sebesar Rp 1.764.490,- dan Biaya pemeriksaan, biaya pengawasan dan biaya administrasi sebesar Rp 1.200.000,- dimana untuk biaya sempadan tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB di kantor kecamatan murung pudak dan biaya sempadan tersebut tidak di setorkan ke Kas Derah Kabupaten Tabalong.
Tahun 2011 :
Workshop dan Office.
Berdasarkan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 151-A / IMB / 2011, tanggal 04 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Workshop dan Office dengan besaran biaya sebesar Rp 20.531.720,- dengan rincian:
Biaya sempadan sebesar Rp 16.392.472,-
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 819.624,-
Biaya pengawasan sebesar Rp 819.624,-
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-
Tangki Fuel.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 151-B / IMB / 2011, tanggal 04 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Tangki Fuel dengan besaran biaya sebesar Rp 25.769.081,- dengan rincian :
Biaya sempadan sebesar Rp. 21.153.652,-
Biaya pemeriksaan sebesar Rp. 1.057.683,-
Biaya pengawasan sebesar Rp. 1.057.683,-
Biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.000,-
Dimana untuk total biaya yaitu sebagaimana tersebut di atas sebesar Rp 46.300.738,-(empat puluh enam juta tiga ratus ribu tujuh ratus tiga puluh delapan rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB di kantor kecamatan murung pudak dan tidak di setorkan ke Kas Daerah kabupaten Tabalong;
Saksi MULYANA RUSMAN, S.Hut Bin ( Alm ) UDAY RUSMAN mewakili di PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Distrik ADARO mengajukan permohonan IMB di wilayah Kecamatan Murung Pudak adalah :
Tahun 2010 :
Bangunan berupa Mess 2 Lantai dan Dapur yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2010, Sesuai Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 096 / IMB / 2010, tanggal 10 Juni 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 4 (empat) buah Mess 2 (dua) Lantai dan 1 (satu) buah Dapur PT. PAMA PERSADA NUSANTARA.
biaya yang dikeluarkan / dibayarkan sebesar Rp 90.840.452,- dengan rincian sebagai berikut:
Biaya sempadan :
Dapur sebesar Rp 7.209.202,-
Mess 4 (empat) buah 2 lantai sebesar Rp 73.100.300,-
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 4.015.475,-
Biaya pengawasan sebesar Rp 4.015.475,-
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-
dimana untuk biaya sebesar Rp 90.840.452,- (Sembilan puluh juta delapan ratus empat puluh ribu empat ratus lima puluh dua) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB di kantor kecamatan murung pudak dan tidak di setorkan ke Kas Derah kabupaten Tabalong;
Tahun 2011 :
Bangunan berupa Mess Staf 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011 Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-1 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess Staf 2 Lantai dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar sebesar Rp 17.362.800,- untuk Biaya sempadan;
Bangunan berupa Studio Radio FM yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011 Sesuai Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-2 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Studio Radio FM dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 5.769.792,- untuk Biaya sempadan;
Bangunan berupa Kantin Non Staf yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-3 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Kantin Non Stafdengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 14.424.480,- untuk Biaya sempadan;
Bangunan berupa Mess Non Staf E1, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-4 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess Non Staf E1, 2 Lantai dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 21.877.128,- untuk biaya sempadan;
Bangunan berupa Mess Non Staf E2, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-5 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess Non Staf E2, 2 Lantai dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 21.877.128,- untuk Biaya sempadan;
Bangunan berupa Mess Non Staf E3, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-6 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess Non Staf E3, 2 Lantai Bangunan Mess Non Staf E3, dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 21.877.128,- untuk Biaya sempadan;
Bangunan berupa Mess Non Staf E4, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-7 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess Non Staf E4, 2 Lantai dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 21.877.128,- untuk Biaya sempadan;
Selain biaya sempadan tersebut diatas, untuk masing-masing bangunan tersebut juga dikenakan biaya pengawasan dan pemeriksaan sebesar Rp 12.500.000,- serta biaya administrasi sebesar Rp 7.000.000,- Dengan total biaya yang telah dibayar adalah sebesar Rp 144.565.584,- namun yang tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan yang dibayarkan oleh terdakwa hanya IMB Kantin Non Staf yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-3 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Kantin Non Staf dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 14.424.480,- sehingga terdapat uang yang tidak disetorkan sebesar Rp.130.140.104,- (seratus tiga puluh juta seratus empat puluh ribu seratus empat rupiah).
Bangunan PRO, PSV, DNB Dept yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-1 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan PRO, PSV, DNB Dept Bangunan PRO, PSV, dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 13.347.074,- dengan rincian sebagi berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 9.860.978,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 493.048,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 493.048,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-.
Bangunan berupa Ruang Meeting yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-2 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Ruang Meeting dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 8.305.729,dengan rincian sebagai beriku:
Biaya sempadan sebesar Rp 5.505.209,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 275.260,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 275.260,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-.
Bangunan berupa Engineering Dept yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-3 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Engineering Dept dengan Biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 13.347.074,dengan rincian sebagai berkut :
Biaya sempadan sebesar Rp 9.860.978,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 493.048,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 493.048,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-.
Bangunan HCGS, FAT dan OPR yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-4 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan HCGS, FAT dan OPR. Bangunan HCGS, FAT dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 25.639.224,dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 20.581.112,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 1.029.056,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 1.029.056,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 3.000.000,-.
Bangunan CDV Departemen yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-5 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan CDV Departement. Bangunan CDV Departement dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 3.424.903,dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 2.204.457,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 110.223,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 110.223,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 1.000.000,-.
Bangunan Server yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-6 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Server dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 3.149.689,dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 1.954.263,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 97.713,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 97.713,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 1.000.000,-.
Bangunan Toilet yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-7 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toilet dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 2.158.711,dengan rincian sebagai berikut:
Biaya sempadan sebesar Rp 1.507.919,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 75.396,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 75.396,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 500.000,-.
Bangunan S,H dan E Departement yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-8 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan S,H dan E Departement dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 6.480.241,dengan rincian sebagai berikut:
Biaya sempadan sebesar Rp 4.072.947,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 203.647,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 203.647,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.000.000,-.
Bangunan Kantin yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-9 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Kantin dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 8.305.729,dengan rincian sebagai berikut:
Biaya sempadan sebesar Rp 5.505.209,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 275.260,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 275.260,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.250.000,-.
Dengan total biaya tersebut diatas adalah sebesar Rp 84.158.379 tetapi yang tercatat dalam buku register IMB kecamatan Murung Pudak hanya Bangunan HCGS, FAT dan OPR yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-4 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan HCGS, FAT dan OPR. Dan yang disetor oleh terdakwa hanya sebesar Rp 20.581.112, sedangkan yang tidak disetorkan sejumlah Rp.63.577.287,- (enam puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh tujuh ribu dua ratus delapan puluh tujuh rupiah)
Bangunan Kantin yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 222-1 / IMB / 2011, tanggal 30 Desember 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Kantin dengan Biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 12.518.700,dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 10.017.000,-;
Biaya pengawasan dan pemeriksaan sebesar Rp 1.001.700,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 1.500.000,-.
Bangunan Mess 1, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 222-2 / IMB / 2011, tanggal 30 Desember 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 1, 2 Lantai Biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 30.884.171,dengan rincian sebagai berikut:
Biaya sempadan sebesar Rp 25.803.729,-;
Biaya pengawasan dan pemeriksaan sebesar Rp 2.580.379,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-.
Bangunan Mess 2, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 222-3 / IMB / 2011, tanggal 30 Desember 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 2, 2 Lantai dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 30.884.171,dengan rincian sebagai berikut:
Biaya sempadan sebesar Rp 25.803.729,-;
Biaya pengawasan dan pemeriksaan sebesar Rp 2.580.379,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-.
Bangunan Mess 3, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 222-4 / IMB / 2011, tanggal 30 Desember 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 3, 2 Lantai dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 30.884.171,dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 25.803.729,-;
Biaya pengawasan dan pemeriksaan sebesar Rp 2.580.379,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-.
Bangunan Mess 4, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 222-5 / IMB / 2011, tanggal 30 Desember 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 4, 2 Lantai. Biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 30.884.171,dengan rincian sebagai berikut:
Biaya sempadan sebesar Rp 25.803.729,-;
Biaya pengawasan dan pemeriksaan sebesar Rp 2.580.379,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-.
Bangunan Mess 5, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 222-6 / IMB / 2011, tanggal 30 Desember 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 5, 2 Lantai dengan Biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 30.884.171,dengan rincian sebagai berikut:
Biaya sempadan sebesar Rp 25.803.729,-;
Biaya pengawasan dan pemeriksaan sebesar Rp 2.580.379,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-.
Dengan total biaya tersebut diatas adalah sebesar Rp 166.939.555,- (seratus enam puluh enam juta Sembilan ratus tiga puluh Sembilan ribu lima ratus lima puluh lima rupiah) dimana IMB yang dikeluarkan tersebut diatas tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke Kas daerah kabupaten tabalong.
Tahun 2012 :
Bangunan Mess / Asrama 1, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2012, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 079-1 / IMB / 2012, tanggal 28 Mei 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess / Asrama 1 dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 30.573.462,dengan rincian sebagai berikut:
Biaya sempadan sebesar Rp 25.269.552,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 2.526.955,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 2.526.955,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 250.000,-.
Bangunan Mess / Asrama 2, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2012, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 079-2 / IMB / 2012, tanggal 28 Mei 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess / Asrama 2 biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 30.573.462,dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 25.269.552,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 2.526.955.,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 2.526.955,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 250.000,-.
Bangunan Mess / Asrama 3, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2012, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 079-3 / IMB / 2012, tanggal 28 Mei 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess / Asrama 3 biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 30.573.462,dengan rincian sebagai berikut:
Biaya sempadan sebesar Rp 25.269.552,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 2.526.955,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 2.526.955,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 250.000,-.
Bangunan Mess / Asrama 4, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2012 Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 079-4 / IMB / 2012, tanggal 28 Mei 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess / Asrama 4 biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 30.573.462,dengan rincian sebagai berikut:
Biaya sempadan sebesar Rp 25.269.552,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 2.526.955,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 2.526.955,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 250.000,-.
Dengan total biaya tersebut diatas sebesar Rp. 122.293.850,- namun yang tercatat IMB tersebut diatas dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak hanya Bangunan Mess / Asrama 1, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2012, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 079-1 / IMB / 2012, tanggal 28 Mei 2012, dan yang disetorkan oleh terdakwa ke Kas derah Kabupaten Tabalong sebesar Rp. 25.269.552,-, sedangkan yang tidak disetorkan sejumlah Rp.97.024.298,- (Sembilan puluh tujuh juta dua puluh empat ribu dua ratus Sembilan puluh delapan rupiah).
Bahwa pembayaran dalam retribusi IMB PT. PAMA PERSADA NUSANTARA tersebut dengan cara ditransfer melalui Bank ke nomor rekening kas Kecamatan Murung Pudak, yang mana yang telah melakukan pembayaran / transfer tersebut adalah pihak keuangan PT. PAMA PERSADA NUSANTARA sesuai dengan rincian biaya IMB yang telah diterima dari Kecamatan Murung Pudak dan telah mendapat persetujuan dari Project Manager PT. PAMA PERSADA NUSANTARA.
SaksiANA ANJASWATI SUPRIHATIN NINGSIH,mewakili PT. RAHMAN ABDIJAYA telah mengajukan permohonan IMB ke Kecamatan Murung Pudak yaitu:
Tahun 2010 :
Bangunan berupa storage emulsion yang berada di Hauling Road Adaro Indonesia km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2010, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 195 / IMB / 2010, tanggal 29 November 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Storage Emulsion biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 18.135.352,dengan rincian sebagai berikut:
Biaya sempadan sebesar Rp 16.486.848,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 804.342,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 804.342,-.
Dengan total biaya tersebut diatas adalah sebesar Rp 18.135.352 ,- dimana IMB yang dikeluarkan tersebut diatas tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke Kas derah kabupaten tabalong.
Tahun 2011 :
Bangunan berupa workshop yang berada di Hauling Road Adaro Indonesia Tutupan Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 082 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Workshop. dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 27.487.232,dengan rincian sebagai berikut:
Biaya sempadan sebesar Rp 24.861.120,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 1.243.056,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 1.243.056,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 500.000,-.
Bangunan berupa Mess / rumah tempat tinggal yang berada di Jln. Pandan Sari Rt. 13 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011 Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 083 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 15.073.196dengan rincian sebagai berikut:
Biaya sempadan sebesar Rp 13.248.360,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 662.418,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 662.418,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 500.000,-.
Dengan total biaya tersebut diatas adalah sebesar Rp 42.560.428,- dimana IMB yang dikeluarkan tersebut diatas yang tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak hanya Bangunan berupa Mess / rumah tempat tinggal yang berada di Jln. Pandan Sari Rt. 13 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011 Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 083 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan dan yang disetorkan ke Kas daerah kabupaten tabalong sebesar Rp. 13.248.360,-, sedangkan yang tidak disetor sejumlah Rp.29.312.068,- (dua puluh Sembilan juta tiga ratus dua belas ribu enam puluh delapan rupiah).
Tahun 2012:
Bangunan berupa Mine Office yang berada di Hauling Road Adaro Indonesia km. 07 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2012. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 166 / IMB / 2012, tanggal 31 Desember 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mine Office, sebesar Rp 8.384.266 untuk pembayaran pembuatan IMB, dengan total biaya tersebut diatas adalah sebesar Rp 8.384.266 dimana IMB yang dikeluarkan tersebut diatas tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke Kas derah kabupaten tabalong.
SaksiINTAN PERMANA Bin ACHMAD MUZAB selaku Manager Adminitrasi PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA mengajukan Permohohan IMB kepada Kecamatan Murung Pudak berupa:
Tahun 2011:
Rumah tempat tinggal type 36 Meranti sebanyak 33 unit.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-001 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-002 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-003 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-004 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-005 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-006 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-007 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-008 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-009 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-010 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-011 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-012 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-013 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-014 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-015 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-016 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-017 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-018 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-019 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-020 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-021 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-022 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-023 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-024 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-025 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-026 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-027 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-028 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-029 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-030 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-031 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-032 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-033 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Dari jumlah 33 unit rumah tipe 36 tersebut diatas dengan total biaya sebesar Rp. 8.904.308,- termasuk biaya sepadan pengawasan dan pemeriksaaan serta administrasi.
Rumah tempat tinggal type 45 Agathis sebanyak 58 unit.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-059 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-060 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-061 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-062 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-063 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-064 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-065 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-066 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-067 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-068 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-069 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-070 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-071 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-072 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-073 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-074 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-075 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-076 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-077 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-078 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-079 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-080 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-081 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-082 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-083 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-084 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-085 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-086 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-087 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-088 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-089 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-090 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-091 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-092 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-093 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-094 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-095 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-096 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-097 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-098 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-099 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-100 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-101 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-102 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-103 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-104 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-105 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-106 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-107 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-108 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-109 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-110 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-111 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-112 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-113 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-114 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-115 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-116 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Dari jumlah 58 unit rumah tipe 45 tersebut diatas dengan total biaya sebesar Rp. 18.837.495,- termasuk biaya sepadan pengawasan dan pemeriksaaan serta administrasi.
Rumah tempat tinggal type 63 Mahogany sebanyak 25 unit.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-034 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-035 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-036 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-037 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-038 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-039 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-040 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-041 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-042 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-043 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-044 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-045 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-046 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-047 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-048 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-049 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-050 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-051 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-052 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-053 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-054 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-055 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-056 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-057 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-058 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Dari jumlah 25 unit rumah tipe 63 tersebut diatas dengan total biaya sebesar Rp. 10.867.454,- termasuk biaya sepadan pengawasan dan pemeriksaaan serta administrasi.
Rumah tempat tinggal type 108 Ebony 2 lantai sebanyak 18 unit.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-126 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-127 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-128 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-129 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-130 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-131 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-132 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-133 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-134 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-135 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-136 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-137 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-138 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-139 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-140 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-141 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-142 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-143 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Dari jumlah 18 unit rumah tipe 108 tersebut diatas dengan total biaya sebesar Rp. 14.704.522,- termasuk biaya sepadan pengawasan dan pemeriksaaan serta administrasi.
Rumah tempat tinggal type 126 Downhill 2 lantai sebanyak 3 unit.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-123 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 126 Downhill.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-124 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 126 Downhill.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-125 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 126 Downhill.
Dari jumlah 3 unit rumah tipe 126 tersebut diatas dengan total biaya sebesar Rp. 2.821.713,- termasuk biaya sepadan pengawasan dan pemeriksaaan serta administrasi.
Rumah tempat tinggal type 188 Guest House 2 lantai sebanyak 6 unit.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-117 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-118 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-119 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-120 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-121 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-122 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House.
Dari jumlah 6 unit rumah tipe 188 tersebut diatas dengan total biaya sebesar Rp. 8.348.920,- termasuk biaya sepadan pengawasan dan pemeriksaaan serta administrasi.
Dengan total IMB sebanyak 143 adalah sebesar Rp. 64.484.412,- semua IMB yang dikeluarkan oleh Kecamatan Murung Pudak tercatat dalam register IMB namun biaya yang disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah kabupaten tabalong hanya sebesar Rp. 30.538.345,-, sedangkan yang tidak disetorkan sejumlah Rp.33.946.067,- (tiga puluh tiga juta Sembilan ratus empat puluh enam ribu enam puluh tujuh rupiah).
Saksi EPRIANA SUSIATY mengajukan Permohohan IMB kepada Kecamatan Murung Pudak berupa:
Tahun 2012 :
a. Bangunan berupa Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. Sunarto tanggal 07 Maret 2012, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sebagai berikut :
Biaya Sempadan = 45 M² x 0,7 x Rp.1.000.000,- x 1 % = Rp. 315.000,-
Berdasarkan dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 041-1/ IMB/ 2012, tanggal 09 Maret 2012.
b. Bangunan berupa Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. Lili Fuji Astuti tanggal 07 Maret 2012, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sebagai berikut :
Biaya Sempadan = 38 M² x 0,7 x Rp.1.000.000,- x 1 % = Rp. 266.000 Berdasarkan dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 041-2/ IMB/ 2012, tanggal 09 Maret 2012.
c. Bangunan berupa Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. AHMAD ISMAIL tanggal 07 Maret 2012, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sebagai berikut :
Biaya Sempadan = 45 M² x 0,7 x Rp.1.000.000,- x 1 % = Rp. 315.000,- Berdasarkan dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 041-3/ IMB/ 2012, tanggal 09 Maret 2012.
d. Bangunan berupa Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. ABDUSSALAM tanggal 07 Maret 2012, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb:
Biaya Sempadan = 38 M² x 0,7 x Rp.1.000.000,- x 1 % = Rp. 266.000,Berdasarkan dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 041-4/ IMB/ 2012, tanggal 09 Maret 2012.
e. Bangunan berupa Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. AHMAD YANUARI tanggal 07 Maret 2012, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sebagai berikut :
Biaya Sempadan = 50 M² x 0,7 x Rp.1.000.000,- x 1 % = Rp. 350.000, Berdasarkan dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 066-3/ IMB/ 2012, tanggal 25 April 2012.
f. Bangunan berupa Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. YANUAR FREDY SAPUTRA tanggal 01 Nopember 2012, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi s
Biaya Sempadan = 50 M² x 0,7 x Rp.1.000.000,- x 1 % = Rp. 350.000, Berdasarkan dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 041-5/ IMB/ 2012, tanggal 03 Nopember 2012.
Dimana seluruh biaya tersebut di atas sejumlah Rp.1.862.000,- (satu juta delapan ratus enam puluh dua ribu rupiah) tidak disetorkan ke kas daerah kabupaten Tabalong oleh terdakwa dan tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak.
Saksi ADITIYA KUSUMA WARDANA, mewakili PT MAKMUR SEJAHTERA WISESA, ( PT MSW ) mengatakan bahwa PT MSW ada mengajukan Permohohan IMB kepada Kecamatan Murung Pudak berupa :
Tahun 2010 :
Bangunan berupa PLTU yang dibangun pada tahun 2010 Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 001 / IMB / 2010, tanggal 04 Januari 2010,, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan PLTU dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 338.569.746 dengan rincian sebagai berikut:
Biaya sempadan sebesar Rp 291.427.042,-
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 14.571.352,-
Biaya pengawasan sebesar Rp 14.571.352,-
Biaya administrasi sebesar Rp 18.000.000,-
dimana seluruh biaya tersebut di atas tidak seluruhnya disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong dan hanya sebesar Rp 208.429.333 (dua ratus delapan juta empat dua puluh Sembilan ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah) saja yang disetor ke kas daerah kabupaten Tabalong.
Tahun 2012 :
Bangunan berupa Remote Sub Station yang dibangun pada tahun 2012 Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040 / IMB / 2012, tanggal 12 Maret 2012,, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Remote Sub Station dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 9.508.274 dengan rincian sebagai berikut:
Biaya sempadan sebesar Rp 7.506.896,-
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 750.689,-
Biaya pengawasan sebesar Rp 750.689,-
Biaya administrasi sebesar Rp 500.000,-
dimana seluruh biaya tersebut di atas tidak seluruhnya disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong dan hanya sebesar Rp 2.084.670 (dua juta delapan puluh empat ribu enam puluh tujuh rupiah) saja yang disetor ke kas daerah kabupaten Tabalong, sedangkan yang tidak disetorkan sejumlah Rp.7.423.604,- (tujuh juta empat ratus dua puluh tiga ribu enam ratus empat rupiah).
Bangunan berupa Sand Storage yang dibangun pada tahun 2012 Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 094-1 / IMB / 2012, tanggal 02 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Sand Storage dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 9.754.000 dengan rincian sebagai berikut:
Biaya sempadan sebesar Rp 7.920.000,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 792.000,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 792.000,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 250.000,-.
dimana seluruh biaya tersebut di atas seluruhnya sejumlah Rp 9.754.000,- (Sembilan juta tujuh ratus lima puluh empat ribu rupiah) tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Bangunan berupa Control Building yang dibangun pada tahun 2012 Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 094-2 / IMB / 2012, tanggal 02 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Control Building dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 2.863.462 dengan rincian sebagai berikut:
Biaya sempadan sebesar Rp 2.177.885,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 217.778,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 217.778,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 250.000,-.
dimana seluruh biaya tersebut di atas tidak seluruhnya disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong dan hanya sebesar Rp 2.177.885 saja yang disetor ke kas daerah kabupaten Tabalong, sedangkan yang tidak disetorkan sejumlah Rp.685.577,- (enam ratus delapan puluh lima ribu lima ratus tujuh puluh tujuh rupiah).
Saksi RUSLAN mewakili PT BUMI JAYA menerangkan bahwa PT BUMI JAYA ada mengajukan Permohohan IMB kepada Kecamatan Murung Pudak berupa :
Tahun 2011 :
Bangunan berupa gudang bahan baku yang berada di Jln. Poros Tanjung Balikpapan Desa Kasiau Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 170 / IMB / 2011, tanggal 04 Oktober 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Gudang Bahan Baku Karet dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp Rp 39.653.424 dengan rincian sebagai berikut:
Biaya Sempadan sebesar Rp 36.048.624,-
Biaya Pemeriksaan sebesar Rp 1.802.400,-
Biaya Pengawasan sebesar Rp 1.802.400,-
dimana seluruh biaya tersebut di atas tidak seluruhnya disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong dan hanya sebesar Rp 10.195.704 saja yang disetor ke kas daerah kabupaten Tabalong, sedangkan yang tidak disetorkan sejumlah Rp.29.457.720,- (dua puluh Sembilan juta empat ratus lima puluh tujuh ribu tujuh ratus dua puluh rupiah).
Saksi H. SUPRIADI Bin MUHAMMAD YUSUF,menerangkan bahwa dirinya selaku pemohon IMB yang telah mengajukan permohonan IMB untuk RUKO sebanyak 9 unit yang berada di Jln. Tanjung Balikpapan Rt. 01 Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong yaitu :
Tahun 2011
Bangunan berupa rumah toko yang yang dibangun pada tahun 2011. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-01 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak, dimana seluruh biaya tersebut di atas sejumlah Rp 2.518.824,- (dua juta lima ratus delapan belas ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah) seluruhnya tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
bangunan berupa rumah toko yang yang dibangun pada tahun 2011. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-02 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak, dimana seluruh biaya tersebut di atas sejumlah Rp 2.518.824,- (dua juta lima ratus delapan belas ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah) seluruhnya tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Bangunan berupa rumah toko yang yang dibangun pada tahun 2011. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-03 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak, dimana seluruh biaya tersebut di atas sejumlah Rp 2.518.824,- (dua juta lima ratus delapan belas ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah) seluruhnya tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Bangunan berupa rumah toko yang yang dibangun pada tahun 2011. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-04 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak, dimana seluruh biaya tersebut di atas sejumlah Rp 2.518.824,- (dua juta lima ratus delapan belas ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah) seluruhnya tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Bangunan berupa rumah toko yang yang dibangun pada tahun 2011. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-05 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak, dimana seluruh biaya tersebut di atas sejumlah Rp 2.518.824,- (dua juta lima ratus delapan belas ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah) seluruhnya tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Bangunan berupa rumah toko yang yang dibangun pada tahun 2011. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-06 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak, dimana seluruh biaya tersebut di atas sejumlah Rp 2.518.824,- (dua juta lima ratus delapan belas ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah) seluruhnya tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Bangunan berupa rumah toko yang yang dibangun pada tahun 2011. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-07 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak, dimana seluruh biaya tersebut di atas sejumlah Rp 2.518.824,- (dua juta lima ratus delapan belas ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah) seluruhnya tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Bangunan berupa rumah toko yang yang dibangun pada tahun 2011. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-08 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak, dimana seluruh biaya tersebut di atas sejumlah Rp 2.518.824,- (dua juta lima ratus delapan belas ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah) seluruhnya tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
dimana seluruh biaya tersebut di atas untuk8 IMB seluruhnya tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp.20.150.592,- (dua puluh juta seratus lima puluh ribu lima ratus Sembilan puluh dua rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan terdakwa ke kas daerah kabupaten Tabalong.
saksi LINDA WAHYUNI sebagai Manager Oprasional PT. CITRA MEGAH UTAMA menerangkan bahwa dirinya selaku pemohon IMB yang telah mengajukan permohonan IMB untuk rumah sebanyak 70 unit pada tahun 2012 di Kab. Tabalong yaitu :
Biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan IMB untuk masing-masing unit Perumahan type 40 sebanyak 70 IMB / unit dengan rincian :
Biaya sempadan Rp 280.000,-;
Biaya pemeriksaan Rp 14.000,-;
Biaya pengawasan Rp 14.000,-;
Biaya administrasi Rp 150.000,-.
Dengan total biaya yang telah dikeluarkan adalah sebesar Rp 32.060.000 untuk 70 IMB dengan rumah type 40 namun yang tidak disetorkan ke kas Daerah kabupaten tabalong oleh terdakwa sebesar Rp. 25.060.000,- (dua puluh lima juta enam puluh ribu rupiah).
Saksi ARIEF RACHMAN, ST Bin SYAHRANI TARSI sebagai karyawan PT. ALTRAK mengajukan permohonan IMB (an. Dra. Siti Hartati. M) Kepada kecamatan Murung Pudak pada tahun 2012 yaitu:
Bangunan Ware House sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 103 / IMB / 2012, tanggal 23 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Ware House PT. ALTRAK 1978 dengan rincian biaya sebagai berikut:
Biaya sempadan Rp 14.742.000,-;
Biaya pengawasan Rp 1.474.200,-;
Biaya pemeriksaan Rp 1.474.200,-;
Biaya administrasi Rp 500.000,-.
Total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 18.190.400,- namun yang disetorkan ke kas daerah kabuaten tabalong oleh terdakwa hanya sebesar Rp. 14.742.000,-, sedangkan yang tidak disetorkan sejumlah Rp.3.448.400,- (tiga juta empat ratus empat puluh delapan ribu empat ratus rupiah).
Bangunan Office sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 103-1 / IMB / 2012, tanggal 23 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Office PT. ALTRAK 1978 dengan rincian biaya sebagai berikut:
Biaya sempadan Rp 2.910.000,-;
Biaya pengawasan Rp 291.000,-;
Biaya pemeriksaan Rp 291.000,-;
Biaya administrasi dan papan IMB Rp 250.000,-.
dengan Total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 3.742.000,- (tiga juta tujuh ratus empat puluh dua ribu rupiah) tidak tercatat dalam buku register IMB kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke Kas daerah Kabupaten Tabalong.
Bangunan Recreation Hall sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 103-2 / IMB / 2012, tanggal 23 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Recreation Hall PT. ALTRAK 1978 dengan rincian biaya sebagai berikut :
Biaya sempadan Rp 1.728.000,-;
Biaya pengawasan Rp 172.800,-;
Biaya pemeriksaan Rp 172.800,-;
Biaya administrasi dan papan IMB Rp 250.000,-.
dengan Total biaya pembuatan IMB sebesar 2.323.600,- (dua juta tiga ratus dua puluh tiga ribu enam ratus rupiah) tidak tercatat dalam buku register IMB kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke Kas daerah Kabupaten Tabalong.
d. Bangunan Mess 1 sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 103-3 / IMB / 2012, tanggal 23 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 1 PT. ALTRAK 1978 dengan rincian biaya:
Biaya sempadan Rp 5.428.800,-;
Biaya pengawasan Rp 542.880,-;
Biaya pemeriksaan Rp 542.880,-;
Biaya administrasi dan papan IMB Rp 250.000,-.
dengan Total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 6.764.560,- (enam juta tujuh ratus enam puluh empat ribu lima ratus enam puluh rupiah) tidak tercatat dalam buku register IMB kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke Kas daerah Kabupaten Tabalong.
e. Bangunan Mess 2 sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 103-4 / IMB / 2012, tanggal 23 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 2 PT. ALTRAK 1978 dengan rincian biaya sebagai berikut:
Biaya sempadan Rp 5.428.800,-;
Biaya pengawasan Rp 542.880,-;
Biaya pemeriksaan Rp 542.880,-;
Biaya administrasi dan papan IMB Rp 250.000,-.
dengan Total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 6.764.560,- (enam juta tujuh ratus enam puluh empat ribu lima ratus enam puluh rupiah) tidak tercatat dalam buku register IMB kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke Kas daerah Kabupaten Tabalong.
Bangunan Mess 3 Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 103-5 / IMB / 2012, tanggal 23 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 3 PT. ALTRAK 1978 dengan rincian biaya sebagai berikut:
Biaya sempadan Rp 5.428.800,-;
Biaya pengawasan Rp 542.880,-;
Biaya pemeriksaan Rp 542.880,-;
Biaya administrasi dan papan IMB Rp 250.000,-.
Total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 6.764.560,-(enam juta tujuh ratus enam puluh empat ribu lima ratus enam puluh rupiah) tidak tercatat dalam buku register IMB kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke Kas daerah Kabupaten Tabalong.
Bangunan Mess 4 Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 103-6 / IMB / 2012, tanggal 23 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 4 PT. ALTRAK 1978 dengan rincian biaya sebagai berikut :
Biaya sempadan Rp 5.428.800,-;
Biaya pengawasan Rp 542.880,-;
Biaya pemeriksaan Rp 542.880,-;
Biaya administrasi dan papan IMB Rp 250.000,-.
Total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 6.764.560,- (enam juta tujuh ratus enam puluh empat ribu lima ratus enam puluh rupiah) tidak tercatat dalam buku register IMB kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke Kas daerah Kabupaten Tabalong.
SaksiH. ASNAIN Bin (Alm) JUMRI mengajukan permohonan IMB kepada Kecamatan Murung Pudak sebagai berikut:
Tahun 2009 :
Surat permohonan ASNAIN, tanggal 08 Desember 2009, perihal Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Toko ( RUKO) di Jln. Ir. P.H.M Noor Rt. 04 Rw. 02 Desa Mabu’un Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 185 / IMB / 2009, tanggal 09 Desember 2009, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. ASNAIN dengan biaya sempadan Rp 12.704.328, biaya pemeriksaan Rp 635.216 dan biaya pengawasan Rp 635.216 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 13.974.760tersebut tidak seluruhnya disetorkan ke kas daerah dan hanya Rp 7.259.616 saja yang disetorkan ke Kas daerah Kabupaten Tabalong sedangkan yang tidak di setorkan ke KAs Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. 6.715.144,- (enam juta tujuh ratus lima belas ribu seratus empat puluh empat rupiah).
Tahun 2010 :
Surat permohonan ASNAIN, tanggal 14 Juni 2010, perihal Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Toko ( RUKO) di Jln. Mabu’un Raya Rt. 04 Rw. 02 Desa Mabu’un Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yaitu :
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 107 / IMB / 2010, tanggal 22 Juni 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Ruko (Rumah Toko) an. ASNAIN dengan biaya sempadan Rp 4.080.231, biaya pemeriksaan Rp 204.012 dan biaya pengawasan Rp 204.012 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 4.448.255,- tersebut tidak seluruhnya disetorkan ke kas daerah dan hanya Rp 4.080.231 saja yang disetorkan ke Kas daerah Kabupaten Tabalong sedangkan yang tidak di setorkan ke KAs Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp.408.024,- (empat ratus delapan ribu dua puluh empat rupiah).
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 107-01 / IMB / 2010, tanggal 22 Juni 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Ruko (Rumah Toko) an. ASNAIN dengan biaya sempadan Rp 3.629.800 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudakdengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 3.629.800,- tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong sedangkan yang tidak di setorkan ke Kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. Rp 3.629.800,- (tiga juta enam ratus dua puluh sembilan ribu delapan ratus rupiah).
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 107-02 / IMB / 2010, tanggal 22 Juni 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Ruko (Rumah Toko) an. ASNAIN dengan biaya sempadan Rp 3.629.800 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 3.629.800,- tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong sedangkan yang tidak di setorkan ke Kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. Rp 3.629.800,- (tiga juta enam ratus dua puluh sembilan ribu delapan ratus rupiah).
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 107-03 / IMB / 2010, tanggal 22 Juni 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Ruko (Rumah Toko) an. ASNAIN dengan biaya sempadan Rp 3.629.800 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 3.629.800,- tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong sedangkan yang tidak di setorkan ke Kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. Rp 3.629.800,- (tiga juta enam ratus dua puluh sembilan ribu delapan ratus rupiah).
Tahun 2012 :
Surat permohonan ASNAIN, tanggal 26 Januari 2012, perihal Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tempat Tinggal di Komp. Perumahan Darussalam Rt. 04 Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yaitu :
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-6 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 50 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak,dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong sedangkan yang tidak di setorkan ke Kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-7 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 50 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong sedangkan yang tidak di setorkan ke Kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-8 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 50 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-9 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 50 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah)tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-10 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 50 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah)tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-11 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 68 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-12 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 68 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 476.000 (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-13 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 68 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-14 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 68 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-16 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 68 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-17 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 68 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-18 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 68 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-19 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 68 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-20 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 68 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat permohonan ASNAIN, tanggal 23 Juli 2012, perihal Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pergudangan di Jln. Tanjung Balikpapan Rt. 01 Rw. 01 Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong yaitu:
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 108-1 / IMB / 2012, tanggal 26 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 16.100.000 (enam belas juta seratus ribu rupiah) tersebut tidak seluruhnya disetorkan ke kas daerah Kabupaten Tabalong dan hanya Rp 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) yang disetorkan ke kas daerah kabupaten Tabalong, sedangkan yang tidak disetor sejumlah Rp.3.100.000,- (tiga juta seratus ribu rupiah).
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 108-2 / IMB / 2012, tanggal 26 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 16.100.000 (enam belas juta seratus ribu rupiah) sedangkan yang tidak disetorkan ke kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. 16.100.000 (enam belas juta seratus ribu rupiah)
Saksi WINARTO, S.Pd, M.Si Bin (Alm) H. JIMAN mengajukan permohonan IMB kepada Kecamatan Murung Pudak yaitu :
Bangunan Rumah Toko (RUKO) yang terdiri dari 6 pintu dan 2 lantai di Jln. Anggrek Raya Rt. 05 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 032 / IMB / 2010, tanggal 10 Maret 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Ruko (Rumah Toko) yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan rincian biaya sebagai berikut:
Biaya sempadan sebesar Rp 11.062.272,-;
Biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 1.856.227,-.
Dengan total biaya sebesar Rp. 12. 918.499, IMB tersebut tercatat dalam buku register IMB Kecamatan dan yang di setorkan Ke kas Daerah Kabupaten Tabalong hanya sebesar Rp. 2.921.165,- sedangkan yang tidak disetorkan ke kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. 9.997.334,- (Sembilan juta Sembilan ratus Sembilan puluh tujuh ribu tiga ratus tiga puluh empat rupiah).
Saksi FAZRULLIANSYAH NOOR, S.Sos Bin (Alm) H. MUHAMMAD DJAMHUR (Karyawan PT. RESTU TANJUNG PERMAI mengajukan Permohnan IMB kepada kecamatan Murung Pudak yaitu:
Tahun 2012
Workshop milik PT. RTP sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 036 / IMB / 2012, tanggal 01 Maret 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Workshop an. H. RISMAN EFFENDI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan rincian biaya sebagai berikut:
Biaya sempadan :
Lantai 1 sebesar Rp 7.259.616,-
Lantai 2 sebesar Rp 7.259.616,-
Dengan total biaya sebesar Rp 14.519.232,- (empat belas juta lima ratus embilan belas juta dua ratus tiga puluh dua rupiah) IMB tersebut tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan yang di setorkan Ke kas Daerah Kabupaten Tabalong hanya sebesar Rp. 3.024.000,- sedangkan yang tidak disetorkan ke kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. 11.495.232 (sebelas juta empat ratus Sembilan puluh lima ribu dua ratus tiga puluh dua rupiah).
Saksi KRIS PURWANTO, S.Pd Bin (Alm) NOTO SUDARMO sebagai (Oprasional Manager Jelita Tanjung Hotel) mengajukan permohonan IMB kepada Kecamatan Murung Pudak Yaitu:
sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 007 / IMB / 2012, tanggal 16 Januari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 buah ruang metting dan 1 buah kamar Hotel Jelita 2 lantai dengan rincian sebagai berikut:
Biaya sempadan sebesar Rp 6.804.096,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 680.400,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 680.400,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 500.000,-.
Dengan total biaya sebesar Rp. 8.664.896,- (delapan juta enam ratus enampuluh empat ribu delapan ratus Sembilan puluh enam rupiah) IMB tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan dan yang tidak di setorkan Ke kas Daerah Kabupaten Tabalong Rp. 8.664.896,- (delapan juta enam ratus enampuluh empat ribu delapan ratus Sembilan puluh enam rupiah)
Saksi KARNO Bin (Alm) MISREJO, mengajukan permohonan secara lisan kepada SUBOWO, S.Sos PNS di Kecamatan Murung Pudak yaitu:
Bahwa setelah saksi menyampaikan permohonan IMB kepada SUBOWO, S.Sos secara lisan selanjutnya sekitar + 2 minggu kemudian IMB sudah selesai sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 095 / IMB / 2011, tanggal 25 Mei 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mes dengantotal biaya sebesar Rp. 1.619.100,- (satu juta eman ratus Sembilan belas ribu seratus rupiah) dan tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan dan tidak di setorkan Ke kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. 1.619.100,- (satu juta enam ratus Sembilan belas ribu seratus rupiah).
Saksi LOEHOER SOEKANTO Bin HERI SOEKANTO, (Karyawan PT. CAKRA PERKASA JAYAMULIA) mengajukan Permohonan IMB Ke Kecamatan Murung Pudak yaitu:
sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 /146 / IMB / 2012, tanggal 09 November 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Workshop dengan biaya sebesar Rp 29.325.000,- ( dua puluh Sembilan juta tiga ratus tiga ratus dua puluh lima rbu rupiah) dan IMB tersebut tercatat dalam buku register IMB kecamatan murung Pudak dan yang di setorkan hanya sebesar Rp. 9.720.000,- Ke kas Daerah Kabupaten Tabalong, sedangkan yang tidak di setorkan Ke kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. 19.605.240 ( Sembilan belas juta enam ratus lima ribu dua ratus empat puluh rupiah).
Saksi ABDI HENDRAWAN Bin (Alm) HASAN HARTANI, (Karyawan PT. UNITED TRAKTORS Tbk) mengajukan permohonan IMB kepada kecamatan murung Pudak berupa:
Bangunan Mess, Main Office, Ware House dan Service Office milik PT. UNITED TRAKTORS Tbk tersebut ada memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai dengan:
Mess.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 184 / IMB / 2010, tanggal 08 November 2010, tentang pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Mess PT. UNITED TRAKTORS Tbk an. WARONO selaku Site Manager PT. UNITED TRAKTORS Tbk yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan biaya sebesar Rp 18.802.506, IMB tersebut dicatat dalam Buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan yang disetorkan ke kas Daerah Kab Tabalong hanya sebesar Rp. 2.439.753,-, sedangkan yang tidak di setorkan Ke kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp.15.823.753,- (lima belas juta delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh tiga rupiah).
Main Office, Ware House, Service Office.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 197 / IMB / 2010, tanggal 29 November 2010, tentang pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Main Office, Ware House dan Service Office an. WARONO selaku Site Manager PT. UNITED TRAKTORS Tbk yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, Dengan biaya sebesar Rp 63.823.000,- IMB tersebut dicatat dalam Buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan yang disetorkan ke kas Daerah Kab Tabalong hanya sebesar Rp. 8.689.171,- sedangkan yang tidak di setorkan Ke kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp.55.133.829,- (lima puluh lima juta seratus tiga puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh sembilan rupiah).
Saksi AGUS SATRA BUDIMAN Bin TONI YANTO BUDIMAN (Direktur PT. PULAU BARU WIJAYA BANJARMASIN) mengajukan permohonan IMB kepada kecamatan murung Pudak berupa:
sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 131 / IMB / 2010, tanggal 04 Agustus 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 buah gedung food 2 tingkat an. AGUS SASTRA BUDIMAN yang ditandatangani Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sebesar Rp. 9.730.000,- IMB tersebut dicatat dalam Buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan yang disetorkan ke kas Daerah Kab Tabalong hanya sebesar Rp. 6.800.220,- sedangkan yang tidak di setorkan Ke kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp.2.929.780,- (dua juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah).
SaksiIr. H. BAMBANG HARYADI SUTEDJO Bin DJARNO,Direktur Utama PT. SAPTA SARANA SEJAHTERA, mengajukan permohonan IMB kepada kecamatan murung Pudak berupa:
permohonan IMB yang telah diajukan oleh AQIB ALAWI tersebut telah diproses dan diterbitkan IMBnya, sesuai dengan :
Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 143-A / IMB / 2011, tanggal 28 Juli 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Penginapan Karyawan Perusahaan (Ruang Manager dan SPV).
Bahwa biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan IMB penginapan karyawan perusahaan (ruang manager dan SPV) tersebut adalah :
Biaya sempadan : Rp 10.899.431,-
Biaya pengawasan : Rp 544.972,-
Biaya pemeriksaan : Rp 544.972,-
Biaya administrasi : Rp 1.000.000,-.
Dengan total jumlah biaya sebesar Rp 13.389.375,- (tiga belas juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh lima rupiah) IMB tersebut tidak tercatat dalam Buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke kas Daerah Kab Tabalong.
Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 143-B / IMB / 2011, tanggal 28 Juli 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Penginapan Karyawan Perusahaan (Ruang Staff).
Bahwa biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan IMB penginapan karyawan perusahaan (ruang staff) tersebut adalah :
Biaya sempadan : Rp 10.899.431,-;
Biaya pengawasan : Rp 544.972,-;
Biaya pemeriksaan : Rp 544.972,-;
Biaya administrasi : Rp 1.000.000-;
Dengan total jumlah biaya sebesar Rp 13.389.375,- (tiga belas juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh lima rupiah) IMB tersebut tidak tercatat dalam Buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke kas Daerah Kab Tabalong.
Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 143-C / IMB / 2011, tanggal 28 Juli 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Penginapan Karyawan Perusahaan (Ruang Non Staf).
Bahwa biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan IMB penginapan karyawan perusahaan (ruang non staff) tersebut adalah :
Biaya sempadan : Rp 12.261.860,-;
Biaya pengawasan : Rp 613.093,-;
Biaya pemeriksaan : Rp 613.093,-;
Biaya administrasi : Rp 1.000.000,-.
Dengan total jumlah biaya sebesar Rp 14.488.046, IMB tersebut tercatat dalam Buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan yang disetorkan ke kas Daerah Kab Tabalong hanya sebesar Rp. 12.261.860,- sedangkan yang tidak disetor ke kas daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. 2.226.186,- (dua juta dua ratus dua puluh enam ribu seratus delapan puluh enam rupiah).
Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 143-D / IMB / 2011, tanggal 28 Juli 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Penginapan Karyawan Perusahaan (Ruang Aula).
Bahwa biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan IMB penginapan karyawan perusahaan (ruang aula) tersebut adalah :
Biaya sempadan : Rp 8.515.180,-;
Biaya pengawasan : Rp 425.759,-;
Biaya pemeriksaan : Rp 425.759,-;
Biaya administrasi : Rp 1.000.000,-.
Dengan total jumlah biaya sebesar Rp 10.366.698,- (sepuluh juta tiga ratus enam puluh enam ribu enam ratus sembilan puluh delapan rupiah) IMB tersebut tidak tercatat dalam Buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke kas Daerah Kab Tabalong.
Saksi RITA RAKHMI Binti (Alm) BASRUNI,mengajukan permohonan IMB kepada kecamatan murung Pudak berupa:
Bahwa saksi selaku pengurus dalam pembuatan IMB, sesuai dengan Surat Permohonan Dr. RICHARD H. SENDUK M.Kes, tertanggal 23 Juni 2011, perihal permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Renovasi 1 buah Rumah Sakit Pertamina (dari 1 lantai menjadi 2 lantai) dan pembangunan 1 buah ruang VVIP di Jalan Gas No. 1 Komplek Pertamina Kel. Belimbing Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
Sesuai dengan surat permohonan IMB bahwasanya pengajuan untuk IMB tersebut ditujukan kepada Camat Murung Pudak dan dalam pengajuan permohonan IMB tersebut dirinya serahkan kepada Sekretaris Camat Murung Pudak yang diketahui bernama ZUPRIANSYAH, S.Sos.
Sesuai dengan surat permohonan IMB bahwasanya pengajuan untuk IMB tersebut ditujukan kepada Camat Murung Pudak dan dalam pengajuan permohonan IMB tersebut dirinya serahkan kepada Sekretaris Camat Murung Pudak yang diketahui bernama ZUPRIANSYAH, S.Sos.
sesuai dengan Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 119 / IMB /2011, tanggal 27 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Renovasi 1 buah Rumah Sakit Pertamina (dari 1 lantai menjadi 2 lantai) dan 1 buah ruang VVIP biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 26.569.858,-
Yang mana biaya tersebut meliputi :
Biaya sempadan sebesar Rp 20.474.882,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 2.047.488,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 2.047.488,-;
Biaya adminstrasi sebesar Rp 2.000.00,-.
Bahwa dalam pembayaran sebesar Rp. 26.569.858,- (dua puluh enam juta lima ratus enam puluh Sembilan delapan ratus lima puluh delapan rupiah) kepada pihak Kecamatan Murung Pudak tersebut dilakukan pembulatan menjadi Rp 26.570.000,- (dua puluh enam juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah)dan IMB tersebut tercatat dalam Buku register IMB Kecamatan Murung Pudak namuntidak disetorkan ke kas Daerah Kab Tabalong.
Bahwa dalam melakukan perbuatannya terdakwa telah menetapkan besaran biaya retribusi daerah atas pemohon IMB yang dilaksanakan oleh terdakwa sendiri dibantu (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos dalam periode 2009 s.d 2012, dengan tata cara perhitungan biayanya untuk pemohon IMB orang pribadi (perumahan) menggunakan harga standar satuan bangunan sebesar Rp 1.000.000,00/m2 telah sesuai ketentuan, sedangkan untuk pemohon IMB badan (bangunan komersial) menggunakan harga standar satuan bangunan yang nilainya lebih tinggi dari yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 2.726.000,00/m2 sampai dengan Rp 3.271.000,00/m2 dengan mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tabalong Tahun 2010 dan sebesar Rp 3.001.000,00/m2 sampai dengan Rp 3.601.000,00/m2 mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 188.44 / 0562 / KUM / 2011, tanggal 31 Oktober 2011, tentang Harga Satuan Bangunan Tertinggi Bangunan Negara, sehingga penetapan biaya retribusi yang dikenakan kepada pemohon IMB komersial menjadi lebih mahaldari ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kab. Tabalong Nomor 13 Tahun 1998, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Peraturan Daerah Kab. Tabalong Nomor 08 Tahun 2011, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, sedangkan Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45 / 087 / 2009, tanggal 16 Maret 2009 tentang Penetapan Harga Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara (HSBGN) Kabupaten Tabalong Untuk Tahun 2009 digunakan untuk penetapkan Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara (HSBGN).
Bahwa dalam perhitungan biaya retribusi daerah tersebut diatas, terdakwa juga tidak menginformasikan adanya pemeriksaan dan pengawasan oleh petugas Kecamatan Murung Pudak atas kebenaran luas bangunan yang dilaksanakan telah sesuai dengan rencana/sketsa pembangunan yang dimintakan izinnya dan menjadi dasar dalam menentukan besaran biaya retribusinya.
Bahwa dalam penetapan retribusi daerah untuk pemohon IMB badan (komersial) tersebut di atas, proses penerbitan dan perhitungan biayanya dilaksanakan langsung oleh terdakwa selaku Camat Murung Pudak dibantu (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos termasuk pencatatannya dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak,bahwa dalam penerbitan IMB pemohon badan (komersial) tersebut di atas ditemukan beberapa dokumen Surat Keputusan ( SK ) Camat Murung Pudak mengenai IMB memiliki hasil perhitungan biaya retribusi ganda yaitu 1 (satu) SK penetapan biaya retribusi menggunakan standar harga bangunan yang sesuai ketentuan dan tercatat dalam buku register IMB dan 1 (satu) SK lainnya menggunakan standar harga bangunan sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tabalong Tahun 2010 dan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 188.44 / 0562 / KUM / 2011, tanggal 31 Oktober 2011 yang nilainya lebih besar/mahal dan dijadikan dasar untuk memungut biayanya pada pemohon IMB.
Bahwa pemungutan / penerimaan retribusi daerah dari pemohon IMB periode tahun 2009 s.d 2012 dilaksanakan oleh terdakwa dibantu (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos tanpa melibatkan bendahara penerima selaku petugas pemungut / penerima yang ditetapkan oleh Bupati Tabalong.
Bahwa hasil penerimaan dana / biaya retribusi daerah dari IMB tersebut, kemudian dicatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak oleh (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos sesuai data SK IMB yang diserahkan oleh terdakwa selaku Camat Murung Pudak dan selanjutnya uang atas penerimaan retribusi IMB tersebut dikumpulkan atau disimpan kurang lebih satu minggu oleh terdakwa baru kemudian diserahkan uangnya disertai data rekapan daftar IMB-nya kepada bendahara penerima untuk dicatat dalam BKU penerimaan kecamatan dan dibuatkan Surat Tanda Setoran berdasarkan data rekapan daftar IMB tersebut.
Bendahara penerima selanjutnya membuat Surat Tanda Setoran dan menyerahkan kembali kepada terdakwa selaku Camat untuk diperiksa dan ditandatangani sebelum dana retribusi daerah tersebut disetor oleh Bendahara ke kas daerah Kabupaten Tabalong melalui BPD rekening Nomor 005.00.03.00017.7. Atas dasar bukti slip setoran uang retribusi daerah kemudian BPD menandatangani surat tanda setoran dan memberi cap lunas.
Pencatatan SK IMB beserta penerimaan dana reribusi daerah dalam buku register IMB oleh (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos periode 2009 s.d 2012 tidak dilaksanakan sesuai jumlah realisasi IMB yang diterbitkan dan dipungut dana retribusinya, pencatatannya hanya dilakukan pada IMB tertentu saja atau sebanyak jumlah IMB yang telah diserahkan dana retribusinya kepada Bendahara Penerima sesuai arahan lisan dari terdakwa sedangkan sebagian data SK IMB beserta dana retribusinya yang belum dicatat di buku register IMB masih tersimpan/dikuasai terdakwa dan tidak disetorkan ke kas daerah. Bahwa sebagian dana IMB yang sebelumnya telah disisihkan terlebih dahulu, baik itu sebagian maupun keseluruhannya digunakan langsung sebagai pengeluaran baik untuk kegiatan sosial dan untuk kegiatan pribadi terdakwa dan tidak ada hubungannya dengan jabatannya selaku camat Murung Pudak.
Bahwa perbuatan terdakwa tersebut tidak sesuai dan bertentangan dengan :
a) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 122.
Ayat (3) : Bahwa penerimaan SKPD dilarang digunakan langsung untuk membiayai pengeluaran, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan;
(4) Bahwa penerimaan SKPD berupa uang atau cek harus disetor ke rekening kas umum daerah paling lama 1 (satu) hari kerja.
b) Peraturan Daerah Kab. Tabalong Nomor 13 Tahun 1998 tanggal 9 Mei 1998, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
c) Peraturan Daerah Kab. Tabalong Nomor 8 Tahun 2011, tanggal 03 Agustus 2011, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Pasal 3.
Ayat (2) : Bahwa pemberian izin untuk mendirikan suatu bangunan meliputi kegiatan peninjauan desain dan pemantauan pelaksanaan pembangunannya agar tetap sesuai dengan rencana teknis bangunan dan rencana tata ruang.
Pasal 16.
Ayat (1) : Pembayaran retribusi daerah dilakukan di kas daerah atau di tempat lain yang ditunjuk sesuai waktu yang ditentukan dengan SKRD;
(2) Dalam hal pembayaran dilakukan di tempat lain yang ditunjuk maka hasil penerimaan retribusi daerah harus disetor ke kas daerah selambat-lambatnya 1x24 jam atau satu hari kerja.
Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, menyatakan :
Pasal 122 :
Semua penerimaan daerah dan pengeluaran daerah dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dikelola dalam APBD.
Setiap SKPD yang mempunyai tugas memungut dan/atau menerima pendapatan daerah wajib melaksanakan pemungutan dan/atau penerimaan berdasarkan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Penerimaan SKPD dilarang digunakan langsung untuk membiayai pengeluaran, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.
Penerimaan SKPD berupa uang atau cek harus disetor ke rekening kas umum daerah paling lama 1 (satu) hari kerja
Bahwa hal tersebut di atas sesuai dengan Laporan Hasil Audit dalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor : SR-544 / PW16 / 5 / 2015, tanggal 03 Desember 2015 dari BPKP Banjarbaru Propinsi Kalimantan Selatan
Bahwa terdakwa dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya selaku camat Murung Pudak telah melanggar beberapa peraturan dimana terdakwa telah secara sadar dan sengaja melakukan perbuatan melanggar hukum sebagaimana yang diuraikan di atas serta perbuatan tersebut dilakukan terdakwa untuk memperkaya dirinya sendiri atau orang lain atau suatu korporasi. Sehingga akibat perbuatan terdakwa Negara cq. Pemerintah Kabupaten Tabalong dirugikan sebesar Rp 1.189.967.728,00 (satu milyar seratus delapan puluh sembilan juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus dua puluh delapan rupiah) atau setidak- tidaknya sekitar jumlah tersebut,
------------- Perbuatan terdakwa Drs ASLI YAKIN Bin ARSYI YUSMANsebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan dan penambahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
SUBSIDIAIR
Bahwa terdakwa Drs. ASLI YAKIN Msi Bin (Alm) ARSI YUSMAN, pada waktu dan tempat sebagaimana Dakwaan Kesatu Primair yang tersebut di atas mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukandengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perokonomian negara, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara-cara antara lain sebagai berikut :
pada tanggal 29 Oktober 2009 sesuai dengan Keputusan Bupati Tabalong Nomor: 821.23/195-KEP.SI/BKD, tanggal 29 Oktober 2009, tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon III di Likungan Pemerintah Kabupaten Tabalong terdakwa Drs ASLI YAKIN Bin ARSYI YUSMAN (Alm) diangkat sebagai camat murung pudak dimana tugas dan tanggung jawab terdakwa sebagai Camat Murung Pudak berdasarkan Keputusan Bupati Tabalong Nomor: 821.23/195-KEP.SI/BKD, tanggal 29 Oktober 2009, tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon III di Likungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, antara lain :
Membantu dalam melaksanakan sebagian kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah;
Merumuskan setrategi operasionalisasi kewenangan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan berpedoman pada peraturan Perundang-undangan, petunjuk teknis dan sumber yang relefan;
Melaksanakan kewenangan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahaan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan pada rumusan yang telah dibuat;
Melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah Provinsi, SKPD dan Instansi / Lembaga terkait dalam melaksanakan kewenangan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat agar tercipta singkronisasi dan keterpaduan;
Melaksanakan startegi operasionalisasi kewenangan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan pada rumusan yang telah dibuat;
Melaksanakan fungsi pengkoordinasian ditingkat Kecamatan yaitu :
Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
Mengkoordinasikan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat;
Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan ditingkat Kecamatan;
Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan Desa atau Kelurahan;
Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahaan desa atau Keluarahan;
Penatausahaan sekretariat.
Melaksanakan pengawasan, monitoring dan evaluasai terhadap pelaksanaan kegiatan bawahan dalam rangka menjamin tercapaianya semua rencana secara efisien, efektif dan akuntabel;
Melakukan evaluasi dengan melakukan penyesuaian menurut peraturan perundang-undangan ketersediaan anggaran dan perkembangan yang terjadi;
Membuat laporan kegiatan sebagai pertanggungjawaban dan bahan informasi untuk pengambilan kebijakan bagi Kepala Daerah;
Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Daerah sesuai dengan bidang tugasnya.
Bahwa terdakwa dalam melaksanakan jabatannya sebagai camat murung pudak mengacu dan berpedoman pada Peraturan Daerah Kab. Tabalong Nomor 10 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kab. Tabalong, sedangkan terhadap tugas pelimpahan sebagian kewenangan dari Kepala Daerah mengacu pada Keputusan Bupati Tabalong Nomor 18 tahun 2002, tanggal 08 Oktober 2002, tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat;
Bahwa terdakwa sebagai Camat Murung Pudak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya berdasarkan Keputusan Bupati Tabalong Nomor: 821.23/195-KEP.SI/BKD, tanggal 29 Oktober 2009 pada point (a) yaitu “Membantu dalam melaksanakan sebagian kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah” diatur sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Tabalong Nomor 18 tahun 2002, tanggal 08 Oktober 2002, tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat, dimana dalam Keputusan Bupati Tabalong Nomor 18 tahun 2002, tanggal 08 Oktober 2002 Pelimpahan sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Tabalong kepada Camat adalah antara lain Penerbitan Surat Keputusan IMB.
Bahwa selain Keputusan Bupati Tabalong Nomor 18 tahun 2002 tanggal 08 Oktober 2002, tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan juga diatur dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan menyatakan bahwa:
Bupati/Walikota dalam penyelenggaraan IMB dikelola oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang membidangi perizinan.
Bupati/Walikota dapat melimpahkan sebagian kewenangan penerbitan IMB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Camat.
Bahwa dalam melakukan proses penerbitan IMB yang dilakukan di Kecamatan Murung Pudak terdakwa memberikan persyaratan sebagai berikut :
Pemohon mengajukan permohonan IMB ke Kantor Kecamatan dengan membawa kelengkapan :
Fotocopy KTP Pemohon.
Fotocopy Surat Tanah / Sertifikat.
Fotocopy PBB.
Gambar atau denah bangunan.
Surat Keterangan tidak keberatan dari warga sekitar.
Dan peta lokasi.
Selanjutnya surat permohonan beserta kelengkapannya tersebut dipelajari dan diverifikasi kemudian disimpukan apakah perlu dilakukan surve ke lapangan atau tidak, kalau kiranya tidak perlu ke lapangan surve tersebut tidak dilakukan, setelah dilakukan verifikasi selanjutnya dapat disimpulkan kalau permohonan tersebut lengkap bisa diproses dan diterbitkan IMB, sedangkan apabila permohonan tersebut tidak lengkap maka tidak dapat diproses dan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.
Adapun acuan dan pedoman yang dipergunakan dalam penerbitan IMB dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2013 di Kabupaten Tabalong adalah :
Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor : 13 Tahun 1998, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Biaya penyelenggaraan pemberian izin dimaksud terdiri :
Biaya formulir pendaftaran Rp 1.000;
Biaya pemeriksaan gambar/koreksi gambar yang meliputi konstruksi dan arsitektur sebesar 0,05% dari nilai bangunan;
Biaya pengawasan sebesar Rp 0,05% dari nilai bangunan;
Biaya sempadan ditetapkan sebesar 1% dari nilai bangunan dan serendah-rendahnya sebesar Rp 10.000;
Biaya pembuatan papan IMB sebesar Rp 5.000.
Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2011, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Biaya penyelenggaraan pemberian izin dimaksud terdiri :
Biaya formulir pendaftaran sebesar Rp 5.000;
Biaya pemeriksaan gambar / koreksi gambar yang meliputi konstruksi dan arsitektur 0,1 % dari nilai bangunan;
Biaya pengawasan 0,1 % dari nilai bangunan;
Biaya sempadan ditetapkan sebesar 1 % dari nilai bangunan;
Biaya pembuatan papan IMB sebesar Rp 50.000.
Standart harga bangunan ditetapkan Rp 1.000.000 / m2 dengan ketentuan dapat diubah setiap tahun dengan Keputusan Bupati.
Bahwa terdakwa selama menjabat sebagai Camat Murung Pudak mengelola dan membuat IMB (Izin Mendirikan Bangunan) bersama-sama dengan ZUPRIANSYAH, S.Sos (Alm) selaku Sekretaris Camat Murung Pudak dengan cara pemohon datang membawa permohonan beserta kelengkapan berkas permohonan IMB, selanjutnya dilakukan verifikasi pengajuan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) terhadap kelengkapan tersebut, selanjutnya petugas IMB melakukan survey ke lokasi guna melakukan pengukuran untuk mengetahui luasan bangunan yang dimohonkan. Kemudian hasil dari pengukuran tersebut dibawa kembali ke Kantor Kecamatan untuk dilakukan perhitungan tariff IMB, setelah selesai perhitungan selanjutnya dibuatkan Surat Keputusan IMB yang mana hasil perhitungan tarif tersebut dicantumkan dalam lembaran Surat Keputusan IMB, kemudian setelah Surat Keputusan IMB tersebut terbit, pemohon diberikan waktu selama 3 (tiga) hari untuk mengambil di Kantor Kecamatan Murung Pudak, namun dalam pelaksanaannya berdasarkan keterangan para pemohon IMB di Kecamatan Murung Pudak dalam kurun waktu dari tahun 2009 sampai tahun 2013 menerangkan bahwa :
Saksi A. NGADO YUNEAS MEBAS telah mengajukan Permohonan IMB ke Kantor Kecamatan Murung Pudak yang ditujukan kepada terdakwa sebagai Camat Murung Pudak yaitu dalam proses penerbitan IMB sesuai Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 210 / IMB / 2010, tanggal 30 Desember 2010 yang ditandatangani oleh terdakwa, dikenakan biaya sempadan sebesar Rp 5.828.760,- (lima juta delapan ratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus enam puluh rupiah) dimana untuk biaya sempadan tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB di kantor kecamatan murung pudak dan biaya sempadan tersebut tidak di setorkan ke Kas Derah Kabupaten Tabalong;
Saksi YUDANA, SE yang mewakili PT. SAPTA INDRA SEJATI mengajukan permohonan IMB diwilayah Kec. Murung Pudak, antara lain berupa :
Tahun 2010 :
Tower Tri Angel yang terletak di Area Mess PT. SAPTA INDRA SEJATI Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 058 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Tower Tri Angel biaya dalam pembuatan IMB Tower Tri Angel tersebut dengan bukti pembayaran berupa kwitansi tanggal 07 Mei 2010, bahwa yang telah menerima biaya dalam pembuatan IMB Tower Tri Angel sebesar Rp 2.964.490,- (dua juta Sembilan ratus enam puluh empat ribu empat ratus Sembilan puluh rupiah) tersebut adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos. (Alm) dengan rincian Biaya sempadan sebesar Rp 1.764.490,- dan Biaya pemeriksaan, biaya pengawasan dan biaya administrasi sebesar Rp 1.200.000,- dimana untuk biaya sempadan tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB di kantor kecamatan murung pudak dan biaya sempadan tersebut tidak di setorkan ke Kas Derah Kabupaten Tabalong.
Tahun 2011 :
Workshop dan Office.
Berdasarkan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 151-A / IMB / 2011, tanggal 04 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Workshop dan Office dengan besaran biaya sebesar Rp 20.531.720,- dengan rincian:
Biaya sempadan sebesar Rp 16.392.472,-
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 819.624,-
Biaya pengawasan sebesar Rp 819.624,-
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-
Tangki Fuel.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 151-B / IMB / 2011, tanggal 04 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Tangki Fuel dengan besaran biaya sebesar Rp 25.769.081,- dengan rincian :
Biaya sempadan sebesar Rp. 21.153.652,-
Biaya pemeriksaan sebesar Rp. 1.057.683,-
Biaya pengawasan sebesar Rp. 1.057.683,-
Biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.000,-
Dimana untuk total biaya yaitu sebagaimana tersebut di atas sebesar Rp 46.300.738,- (empat puluh enam juta tiga ratus ribu tujuh ratus tiga puluh delapan rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB di kantor kecamatan murung pudak dan tidak di setorkan ke Kas Daerah kabupaten Tabalong;
Saksi MULYANA RUSMAN, S.Hut Bin ( Alm ) UDAY RUSMAN mewakili di PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Distrik ADARO mengajukan permohonan IMB di wilayah Kecamatan Murung Pudak adalah :
Tahun 2010 :
Bangunan berupa Mess 2 Lantai dan Dapur yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2010, Sesuai Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 096 / IMB / 2010, tanggal 10 Juni 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 4 (empat) buah Mess 2 (dua) Lantai dan 1 (satu) buah Dapur PT. PAMA PERSADA NUSANTARA.
biaya yang dikeluarkan / dibayarkan sebesar Rp 90.840.452,- dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan :
Dapur sebesar Rp 7.209.202,-
Mess 4 (empat) buah 2 lantai sebesar Rp 73.100.300,-
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 4.015.475,-
Biaya pengawasan sebesar Rp 4.015.475,-
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-
dimana untuk biaya sebesar Rp 90.840.452,- (Sembilan puluh juta delapan ratus empat puluh ribu empat ratus lima puluh dua) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB di kantor kecamatan murung pudak dan tidak di setorkan ke Kas Derah kabupaten Tabalong;
b. Tahun 2011 :
1.1 Bangunan berupa Mess Staf 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011 Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-1 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess Staf 2 Lantai dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar sebesar Rp 17.362.800,- untuk Biaya sempadan;
1.2 Bangunan berupa Studio Radio FM yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011 Sesuai Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-2 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Studio Radio FM dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 5.769.792,- untuk Biaya sempadan;
1.3 Bangunan berupa Kantin Non Staf yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-3 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Kantin Non Stafdengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 14.424.480,- untuk Biaya sempadan;
1.4 Bangunan berupa Mess Non Staf E1, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-4 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess Non Staf E1, 2 Lantai dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 21.877.128,- untuk biaya sempadan;
1.5 Bangunan berupa Mess Non Staf E2, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-5 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess Non Staf E2, 2 Lantai dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 21.877.128,- untuk Biaya sempadan;
1.6 Bangunan berupa Mess Non Staf E3, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-6 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess Non Staf E3, 2 Lantai Bangunan Mess Non Staf E3, dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 21.877.128,- untuk Biaya sempadan;
1.7 Bangunan berupa Mess Non Staf E4, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-7 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess Non Staf E4, 2 Lantai dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 21.877.128,- untuk Biaya sempadan;
Selain biaya sempadan tersebut diatas, untuk masing-masing bangunan tersebut juga dikenakan biaya pengawasan dan pemeriksaan sebesar Rp 12.500.000,- serta biaya administrasi sebesar Rp 7.000.000,- Dengan total biaya yang telah dibayar adalah sebesar Rp 144.565.584,- namun yang tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan yang dibayarkan oleh terdakwa hanya IMB Kantin Non Staf yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-3 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Kantin Non Staf dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 14.424.480,- sehingga terdapat uang yang tidak disetorkan sebesar Rp.130.140.104,- (seratus tiga puluh juta seratus empat puluh ribu seratus empat rupiah).
2.1 Bangunan PRO, PSV, DNB Dept yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-1 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan PRO, PSV, DNB Dept Bangunan PRO, PSV, dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 13.347.074,- dengan rincian sebagi berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 9.860.978,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 493.048,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 493.048,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-.
2.2 Bangunan berupa Ruang Meeting yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-2 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Ruang Meeting dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 8.305.729, dengan rincian sebagai beriku:
Biaya sempadan sebesar Rp 5.505.209,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 275.260,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 275.260,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-.
2.3 Bangunan berupa Engineering Dept yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-3 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Engineering Dept dengan Biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 13.347.074, dengan rincian sebagai berkut :
Biaya sempadan sebesar Rp 9.860.978,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 493.048,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 493.048,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-.
2.4 Bangunan HCGS, FAT dan OPR yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-4 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan HCGS, FAT dan OPR. Bangunan HCGS, FAT dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 25.639.224, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 20.581.112,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 1.029.056,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 1.029.056,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 3.000.000,-.
2.5 Bangunan CDV Departemen yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-5 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan CDV Departement. Bangunan CDV Departement dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 3.424.903, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 2.204.457,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 110.223,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 110.223,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 1.000.000,-.
2.6 Bangunan Server yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-6 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Server dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 3.149.689, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 1.954.263,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 97.713,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 97.713,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 1.000.000,-.
2.7 Bangunan Toilet yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-7 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toilet dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 2.158.711, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 1.507.919,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 75.396,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 75.396,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 500.000,-.
2.8 Bangunan S,H dan E Departement yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-8 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan S,H dan E Departement dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 6.480.241, dengan rincian sebagai berikut :
a) Biaya sempadan sebesar Rp 4.072.947,-;
b) Biaya pemeriksaan sebesar Rp 203.647,-;
c) Biaya pengawasan sebesar Rp 203.647,-;
d) Biaya administrasi sebesar Rp 2.000.000,-.
2.9 Bangunan Kantin yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-9 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Kantin dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 8.305.729, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 5.505.209,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 275.260,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 275.260,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.250.000,-.
3.0 Dengan total biaya tersebut diatas adalah sebesar Rp 84.158.379 tetapi yang tercatat dalam buku register IMB kecamatan Murung Pudak hanya Bangunan HCGS, FAT dan OPR yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-4 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan HCGS, FAT dan OPR. Dan yang disetor oleh terdakwa hanya sebesar Rp 20.581.112, sedangkan yang tidak disetorkan sejumlah Rp.63.577.287,- (enam puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh tujuh ribu dua ratus delapan puluh tujuh rupiah)
3.1 Bangunan Kantin yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 222-1 / IMB / 2011, tanggal 30 Desember 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Kantin dengan Biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 12.518.700, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 10.017.000,-;
Biaya pengawasan dan pemeriksaan sebesar Rp 1.001.700,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 1.500.000,-.
3.2 Bangunan Mess 1, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 222-2 / IMB / 2011, tanggal 30 Desember 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 1, 2 Lantai Biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 30.884.171, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 25.803.729,-;
Biaya pengawasan dan pemeriksaan sebesar Rp 2.580.379,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-.
3.3 Bangunan Mess 2, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 222-3 / IMB / 2011, tanggal 30 Desember 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 2, 2 Lantai dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 30.884.171, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 25.803.729,-;
Biaya pengawasan dan pemeriksaan sebesar Rp 2.580.379,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-.
3.4 Bangunan Mess 3, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 222-4 / IMB / 2011, tanggal 30 Desember 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 3, 2 Lantai dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 30.884.171, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 25.803.729,-;
Biaya pengawasan dan pemeriksaan sebesar Rp 2.580.379,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-.
3.5 Bangunan Mess 4, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 222-5 / IMB / 2011, tanggal 30 Desember 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 4, 2 Lantai. Biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 30.884.171, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 25.803.729,-;
Biaya pengawasan dan pemeriksaan sebesar Rp 2.580.379,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-.
3.6 Bangunan Mess 5, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 222-6 / IMB / 2011, tanggal 30 Desember 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 5, 2 Lantai dengan Biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 30.884.171, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 25.803.729,-;
Biaya pengawasan dan pemeriksaan sebesar Rp 2.580.379,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-.
Dengan total biaya tersebut diatas adalah sebesar Rp 166.939.555,- (seratus enam puluh enam juta Sembilan ratus tiga puluh Sembilan ribu lima ratus lima puluh lima rupiah) dimana IMB yang dikeluarkan tersebut diatas tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke Kas derah kabupaten tabalong.
c. Tahun 2012 :
Bangunan Mess / Asrama 1, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2012, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 079-1 / IMB / 2012, tanggal 28 Mei 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess / Asrama 1 dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 30.573.462, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 25.269.552,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 2.526.955,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 2.526.955,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 250.000,-.
Bangunan Mess / Asrama 2, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2012, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 079-2 / IMB / 2012, tanggal 28 Mei 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess / Asrama 2 biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 30.573.462, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 25.269.552,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 2.526.955.,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 2.526.955,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 250.000,-.
Bangunan Mess / Asrama 3, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2012, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 079-3 / IMB / 2012, tanggal 28 Mei 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess / Asrama 3 biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 30.573.462, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 25.269.552,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 2.526.955,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 2.526.955,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 250.000,-.
Bangunan Mess / Asrama 4, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2012 Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 079-4 / IMB / 2012, tanggal 28 Mei 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess / Asrama 4 biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 30.573.462, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 25.269.552,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 2.526.955,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 2.526.955,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 250.000,-.
Dengan total biaya tersebut diatas sebesar Rp. 122.293.850,- namun yang tercatat IMB tersebut diatas dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak hanya Bangunan Mess / Asrama 1, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2012, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 079-1 / IMB / 2012, tanggal 28 Mei 2012, dan yang disetorkan oleh terdakwa ke Kas derah Kabupaten Tabalong sebesar Rp. 25.269.552,-, sedangkan yang tidak disetorkan sejumlah Rp.97.024.298,- (Sembilan puluh tujuh juta dua puluh empat ribu dua ratus Sembilan puluh delapan rupiah).
Bahwa pembayaran dalam retribusi IMB PT. PAMA PERSADA NUSANTARA tersebut dengan cara ditransfer melalui Bank ke nomor rekening kas Kecamatan Murung Pudak, yang mana yang telah melakukan pembayaran / transfer tersebut adalah pihak keuangan PT. PAMA PERSADA NUSANTARA sesuai dengan rincian biaya IMB yang telah diterima dari Kecamatan Murung Pudak dan telah mendapat persetujuan dari Project Manager PT. PAMA PERSADA NUSANTARA.
Saksi ANA ANJASWATI SUPRIHATIN NINGSIH, mewakili PT. RAHMAN ABDIJAYA telah mengajukan permohonan IMB ke Kecamatan Murung Pudak yaitu :
Tahun 2010 :
Bangunan berupa storage emulsion yang berada di Hauling Road Adaro Indonesia km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2010, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 195 / IMB / 2010, tanggal 29 November 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Storage Emulsion biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 18.135.352, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 16.486.848,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 804.342,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 804.342,-.
Dengan total biaya tersebut diatas adalah sebesar Rp 18.135.352 ,- dimana IMB yang dikeluarkan tersebut diatas tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke Kas derah kabupaten tabalong.
b.Tahun 2011 :
Bangunan berupa workshop yang berada di Hauling Road Adaro Indonesia Tutupan Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 082 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Workshop. dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 27.487.232, dengan rincian sebagai berikut:
Biaya sempadan sebesar Rp 24.861.120,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 1.243.056,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 1.243.056,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 500.000,-.
Bangunan berupa Mess / rumah tempat tinggal yang berada di Jln. Pandan Sari Rt. 13 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011 Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 083 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 15.073.196 dengan rincian sebagai berikut:
Biaya sempadan sebesar Rp 13.248.360,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 662.418,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 662.418,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 500.000,-.
Dengan total biaya tersebut diatas adalah sebesar Rp 42.560.428,- dimana IMB yang dikeluarkan tersebut diatas yang tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak hanya Bangunan berupa Mess / rumah tempat tinggal yang berada di Jln. Pandan Sari Rt. 13 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011 Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 083 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan dan yang disetorkan ke Kas derah kabupaten tabalong sebesar Rp. 13.248.360,-, sedangkan yang tidak disetor sejumlah Rp.29.312.068,- (dua puluh Sembilan juta tiga ratus dua belas ribu enam puluh delapan rupiah).
c.Tahun 2012 :
Bangunan berupa Mine Office yang berada di Hauling Road Adaro Indonesia km. 07 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2012. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 166 / IMB / 2012, tanggal 31 Desember 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mine Office, sebesar Rp 8.384.266 untuk pembayaran pembuatan IMB, dengan total biaya tersebut diatas adalah sebesar Rp 8.384.266 dimana IMB yang dikeluarkan tersebut diatas tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke Kas derah kabupaten tabalong.
Saksi INTAN PERMANA Bin ACHMAD MUZAB selaku Manager Adminitrasi PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA mengajukan Permohohan IMB kepada Kecamatan Murung Pudak berupa :
Tahun 2011:
A. Rumah tempat tinggal type 36 Meranti sebanyak 33 unit.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-001 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-002 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-003 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-004 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-005 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-006 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-007 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-008 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-009 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-010 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-011 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-012 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-013 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-014 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-015 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-016 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-017 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-018 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-019 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-020 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-021 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-022 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-023 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-024 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-025 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-026 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-027 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-028 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-029 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-030 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-031 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-032 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-033 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Dari jumlah 33 unit rumah tipe 36 tersebut diatas dengan total biaya sebesar Rp. 8.904.308,- termasuk biaya sepadan pengawasan dan pemeriksaaan serta administrasi.
Rumah tempat tinggal type 45 Agathis sebanyak 58 unit.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-059 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-060 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-061 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-062 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-063 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-064 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-065 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-066 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-067 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-068 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-069 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-070 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-071 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-072 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-073 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-074 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-075 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-076 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-077 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-078 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-079 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-080 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-081 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-082 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-083 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-084 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-085 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-086 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-087 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-088 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-089 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-090 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-091 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-092 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-093 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-094 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-095 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-096 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-097 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-098 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-099 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-100 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-101 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-102 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-103 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-104 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-105 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-106 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-107 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-108 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-109 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-110 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-111 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-112 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-113 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-114 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-115 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-116 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Dari jumlah 58 unit rumah tipe 45 tersebut diatas dengan total biaya sebesar Rp. 18.837.495,- termasuk biaya sepadan pengawasan dan pemeriksaaan serta administrasi.
Rumah tempat tinggal type 63 Mahogany sebanyak 25 unit.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-034 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-035 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-036 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-037 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-038 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-039 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-040 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-041 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-042 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-043 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-044 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-045 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-046 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-047 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-048 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-049 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-050 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-051 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-052 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-053 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-054 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-055 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-056 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-057 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-058 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Dari jumlah 25 unit rumah tipe 63 tersebut diatas dengan total biaya sebesar Rp. 10.867.454,- termasuk biaya sepadan pengawasan dan pemeriksaaan serta administrasi.
Rumah tempat tinggal type 108 Ebony 2 lantai sebanyak 18 unit.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-126 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-127 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-128 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-129 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-130 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-131 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-132 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-133 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-134 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-135 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-136 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-137 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-138 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-139 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-140 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-141 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-142 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-143 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Dari jumlah 18 unit rumah tipe 108 tersebut diatas dengan total biaya sebesar Rp. 14.704.522,- termasuk biaya sepadan pengawasan dan pemeriksaaan serta administrasi.
Rumah tempat tinggal type 126 Downhill 2 lantai sebanyak 3 unit.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-123 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 126 Downhill.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-124 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 126 Downhill.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-125 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 126 Downhill.
Dari jumlah 3 unit rumah tipe 126 tersebut diatas dengan total biaya sebesar Rp. 2.821.713,- termasuk biaya sepadan pengawasan dan pemeriksaaan serta administrasi.
Rumah tempat tinggal type 188 Guest House 2 lantai sebanyak 6 unit.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-117 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-118 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-119 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-120 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-121 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-122 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House.
Dari jumlah 6 unit rumah tipe 188 tersebut diatas dengan total biaya sebesar Rp. 8.348.920,- termasuk biaya sepadan pengawasan dan pemeriksaaan serta administrasi.
Dengan total IMB sebanyak 143 adalah sebesar Rp. 64.484.412,- semua IMB yang dikeluarkan oleh Kecamatan Murung Pudak tercatat dalam register IMB namun biaya yang disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah kabupaten tabalong hanya sebesar Rp. 30.538.345,-, sedangkan yang tidak disetorkan sejumlah Rp.33.946.067,- (tiga puluh tiga juta Sembilan ratus empat puluh enam ribu enam puluh tujuh rupiah).
Saksi EPRIANA SUSIATY mengajukan Permohohan IMB kepada Kecamatan Murung Pudak berupa:
Tahun 2012 :
Bangunan berupa Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. Sunarto tanggal 07 Maret 2012, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb:
Biaya Sempadan = 45 M² x 0,7 x Rp.1.000.000,- x 1 % = Rp. 315.000,-
Berdasarkan dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645 / 041-1 / IMB/ 2012, tanggal 09 Maret 2012
Bangunan berupa Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. Lili Fuji Astuti tanggal 07 Maret 2012, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb:
Biaya Sempadan = 38 M² x 0,7 x Rp.1.000.000,- x 1 % = Rp. 266.000 Berdasarkan dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 041-2/ IMB/ 2012, tanggal 09 Maret 2012
Bangunan berupa Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. AHMAD ISMAIL tanggal 07 Maret 2012, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb:
Biaya Sempadan = 45 M² x 0,7 x Rp.1.000.000,- x 1 % = Rp. 315.000,- Berdasarkan dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 041-3/ IMB/ 2012, tanggal 09 Maret 2012
Bangunan berupa Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. ABDUSSALAM tanggal 07 Maret 2012, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb:
Biaya Sempadan = 38 M² x 0,7 x Rp.1.000.000,- x 1 % = Rp. 266.000,Berdasarkan dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 041-4/ IMB/ 2012, tanggal 09 Maret 2012
Bangunan berupa Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. AHMAD YANUARI tanggal 07 Maret 2012, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb
Biaya Sempadan = 50 M² x 0,7 x Rp.1.000.000,- x 1 % = Rp. 350.000, Berdasarkan dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 066-3/ IMB/ 2012, tanggal 25 April 2012
Bangunan berupa Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. YANUAR FREDY SAPUTRA tanggal 01 Nopember 2012, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb
Biaya Sempadan = 50 M² x 0,7 x Rp.1.000.000,- x 1 % = Rp. 350.000, Berdasarkan dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 041-5/ IMB/ 2012, tanggal 03 Nopember 2012
Dimana seluruh biaya tersebut di atas sejumlah Rp.1.862.000,- (satu juta delapan ratus enam puluh dua ribu rupiah) tidak disetorkan ke kas daerah kabupaten Tabalong oleh terdakwa dan tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak.
Saksi ADITIYA KUSUMA WARDANA, mewakili PT MAKMUR SEJAHTERA WISESA, ( PT MSW ) mengatakan bahwa PT MSW ada mengajukan Permohohan IMB kepada Kecamatan Murung Pudak berupa :
g. Tahun 2010 :
Bangunan berupa PLTU yang dibangun pada tahun 2010 Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 001 / IMB / 2010, tanggal 04 Januari 2010,, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan PLTU dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 338.569.746 dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 291.427.042,-
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 14.571.352,-
Biaya pengawasan sebesar Rp 14.571.352,-
Biaya administrasi sebesar Rp 18.000.000,-
dimana seluruh biaya tersebut di atas tidak seluruhnya disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong dan hanya sebesar Rp 208.429.333 (dua ratus delapan juta empat dua puluh Sembilan ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah) saja yang disetor ke kas daerah kabupaten Tabalong.
h. Tahun 2012 :
Bangunan berupa Remote Sub Station yang dibangun pada tahun 2012 Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040 / IMB / 2012, tanggal 12 Maret 2012,, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Remote Sub Station dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 9.508.274 dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 7.506.896,-
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 750.689,-
Biaya pengawasan sebesar Rp 750.689,-
Biaya administrasi sebesar Rp 500.000,-
dimana seluruh biaya tersebut di atas tidak seluruhnya disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong dan hanya sebesar Rp 2.084.670 (dua juta delapan puluh empat ribu enam puluh tujuh rupiah) saja yang disetor ke kas daerah kabupaten Tabalong, sedangkan yang tidak disetorkan sejumlah Rp.7.423.604,- (tujuh juta empat ratus dua puluh tiga ribu enam ratus empat rupiah).
Bangunan berupa Sand Storage yang dibangun pada tahun 2012 Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 094-1 / IMB / 2012, tanggal 02 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Sand Storage dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 9.754.000 dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 7.920.000,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 792.000,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 792.000,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 250.000,-.
dimana seluruh biaya tersebut di atas seluruhnya sejumlah Rp 9.754.000,- (Sembilan juta tujuh ratus lima puluh empat ribu rupiah) tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Bangunan berupa Control Building yang dibangun pada tahun 2012 Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 094-2 / IMB / 2012, tanggal 02 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Control Building dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 2.863.462 dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 2.177.885,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 217.778,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 217.778,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 250.000,-.
dimana seluruh biaya tersebut di atas tidak seluruhnya disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong dan hanya sebesar Rp 2.177.885 saja yang disetor ke kas daerah kabupaten Tabalong, sedangkan yang tidak disetorkan sejumlah Rp.685.577,- (enam ratus delapan puluh lima ribu lima ratus tujuh puluh tujuh rupiah).
Saksi RUSLAN mewakili PT BUMI JAYA menerangkan bahwa PT BUMI JAYA ada mengajukan Permohohan IMB kepada Kecamatan Murung Pudak berupa :
i. Tahun 2011 :
Bangunan berupa gudang bahan baku yang berada di Jln. Poros Tanjung Balikpapan Desa Kasiau Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 170 / IMB / 2011, tanggal 04 Oktober 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Gudang Bahan Baku Karet dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp Rp 39.653.424 dengan rincian sebagai berikut :
Biaya Sempadan sebesar Rp 36.048.624,-
Biaya Pemeriksaan sebesar Rp 1.802.400,-
Biaya Pengawasan sebesar Rp 1.802.400,-
dimana seluruh biaya tersebut di atas tidak seluruhnya disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong dan hanya sebesar Rp 10.195.704 saja yang disetor ke kas daerah kabupaten Tabalong, sedangkan yang tidak disetorkan sejumlah Rp.29.457.720,- (dua puluh Sembilan juta empat ratus lima puluh tujuh ribu tujuh ratus dua puluh rupiah).
Saksi H. SUPRIADI Bin MUHAMMAD YUSUF, menerangkan bahwa dirinya selaku pemohon IMB yang telah mengajukan permohonan IMB untuk RUKO sebanyak 9 unit yang berada di Jln. Tanjung Balikpapan Rt. 01 Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong yaitu :
Bangunan berupa rumah toko yang yang dibangun pada tahun 2011. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-01 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak, dimana seluruh biaya tersebut di atas sejumlah Rp 2.518.824,- (dua juta lima ratus delapan belas ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah) seluruhnya tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
bangunan berupa rumah toko yang yang dibangun pada tahun 2011. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-02 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak, dimana seluruh biaya tersebut di atas sejumlah Rp 2.518.824,- (dua juta lima ratus delapan belas ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah) seluruhnya tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Bangunan berupa rumah toko yang yang dibangun pada tahun 2011. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-03 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak, dimana seluruh biaya tersebut di atas sejumlah Rp 2.518.824,- (dua juta lima ratus delapan belas ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah) seluruhnya tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Bangunan berupa rumah toko yang yang dibangun pada tahun 2011. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-04 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak, dimana seluruh biaya tersebut di atas sejumlah Rp 2.518.824,- (dua juta lima ratus delapan belas ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah) seluruhnya tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Bangunan berupa rumah toko yang yang dibangun pada tahun 2011. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-05 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak, dimana seluruh biaya tersebut di atas sejumlah Rp 2.518.824,- (dua juta lima ratus delapan belas ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah) seluruhnya tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Bangunan berupa rumah toko yang yang dibangun pada tahun 2011. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-06 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak, dimana seluruh biaya tersebut di atas sejumlah Rp 2.518.824,- (dua juta lima ratus delapan belas ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah) seluruhnya tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Bangunan berupa rumah toko yang yang dibangun pada tahun 2011. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-07 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak, dimana seluruh biaya tersebut di atas sejumlah Rp 2.518.824,- (dua juta lima ratus delapan belas ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah) seluruhnya tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Bangunan berupa rumah toko yang yang dibangun pada tahun 2011. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-08 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak, dimana seluruh biaya tersebut di atas sejumlah Rp 2.518.824,- (dua juta lima ratus delapan belas ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah) seluruhnya tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
dimana seluruh biaya tersebut di atas untuk 8 IMB seluruhnya tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp.20.150.592,- (dua puluh juta seratus lima puluh ribu lima ratus Sembilan puluh dua rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan terdakwa ke kas daerah kabupaten Tabalong.
saksi LINDA WAHYUNI sebagai Manager Oprasional PT. CITRA MEGAH UTAMA menerangkan bahwa dirinya selaku pemohon IMB yang telah mengajukan permohonan IMB untuk rumah sebanyak 70 unit pada tahun 2012 di Kab. Tabalong yaitu :
Biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan IMB untuk masing-masing unit Perumahan type 40 sebanyak 70 IMB / unit dengan rincian :
Biaya sempadan Rp 280.000,-;
Biaya pemeriksaan Rp 14.000,-;
Biaya pengawasan Rp 14.000,-;
Biaya administrasi Rp 150.000,-.
Dengan total biaya yang telah dikeluarkan adalah sebesar Rp 32.060.000 untuk 70 IMB dengan rumah type 40 namun yang tidak disetorkan ke kas Daerah kabupaten tabalong oleh terdakwa sebesar Rp. 25.060.000,- (dua puluh lima juta enam puluh ribu rupiah).
Saksi ARIEF RACHMAN, ST Bin SYAHRANI TARSI sebagai karyawan PT. ALTRAK mengajukan permohonan IMB (an. Dra. Siti Hartati. M) Kepada kecamatan Murung Pudak pada tahun 2012 yaitu :
Bangunan Ware House sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 103 / IMB / 2012, tanggal 23 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Ware House PT. ALTRAK 1978 dengan rincian biaya sebagai berikut :
Biaya sempadan Rp 14.742.000,-;
Biaya pengawasan Rp 1.474.200,-;
Biaya pemeriksaan Rp 1.474.200,-;
Biaya administrasi Rp 500.000,-.
Total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 18.190.400,- namun yang disetorkan ke kas daerah kabuaten tabalong oleh terdakwa hanya sebesar Rp. 14.742.000,-, sedangkan yang tidak disetorkan sejumlah Rp.3.448.400,- (tiga juta empat ratus empat puluh delapan ribu empat ratus rupiah).
b. Bangunan Office sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 103-1 / IMB / 2012, tanggal 23 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Office PT. ALTRAK 1978 dengan rincian biaya sebagai berikut :
Biaya sempadan Rp 2.910.000,-;
Biaya pengawasan Rp 291.000,-;
Biaya pemeriksaan Rp 291.000,-;
Biaya administrasi dan papan IMB Rp 250.000,-.
dengan Total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 3.742.000,- (tiga juta tujuh ratus empat puluh dua ribu rupiah) tidak tercatat dalam buku register IMB kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke Kas daerah Kabupaten Tabalong.
c. Bangunan Recreation Hall sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 103-2 / IMB / 2012, tanggal 23 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Recreation Hall PT. ALTRAK 1978 dengan rincian biaya sebagai berikut :
Biaya sempadan Rp 1.728.000,-;
Biaya pengawasan Rp 172.800,-;
Biaya pemeriksaan Rp 172.800,-;
Biaya administrasi dan papan IMB Rp 250.000,-.
dengan Total biaya pembuatan IMB sebesar 2.323.600,- (dua juta tiga ratus dua puluh tiga ribu enam ratus rupiah) tidak tercatat dalam buku register IMB kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke Kas daerah Kabupaten Tabalong.
d. Bangunan Mess 1 sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 103-3 / IMB / 2012, tanggal 23 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 1 PT. ALTRAK 1978 dengan rincian biaya :
Biaya sempadan Rp 5.428.800,-;
Biaya pengawasan Rp 542.880,-;
Biaya pemeriksaan Rp 542.880,-;
Biaya administrasi dan papan IMB Rp 250.000,-.
dengan Total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 6.764.560,- (enam juta tujuh ratus enam puluh empat ribu lima ratus enam puluh rupiah) tidak tercatat dalam buku register IMB kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke Kas daerah Kabupaten Tabalong.
e. Bangunan Mess 2 sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 103-4 / IMB / 2012, tanggal 23 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 2 PT. ALTRAK 1978 dengan rincian biaya sebagai berikut :
Biaya sempadan Rp 5.428.800,-;
Biaya pengawasan Rp 542.880,-;
Biaya pemeriksaan Rp 542.880,-;
Biaya administrasi dan papan IMB Rp 250.000,-.
dengan Total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 6.764.560,- (enam juta tujuh ratus enam puluh empat ribu lima ratus enam puluh rupiah) tidak tercatat dalam buku register IMB kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke Kas daerah Kabupaten Tabalong.
f. Bangunan Mess 3 Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 103-5 / IMB / 2012, tanggal 23 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 3 PT. ALTRAK 1978 dengan rincian biaya sebagai berikut :
Biaya sempadan Rp 5.428.800,-;
Biaya pengawasan Rp 542.880,-;
Biaya pemeriksaan Rp 542.880,-;
Biaya administrasi dan papan IMB Rp 250.000,-.
Total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 6.764.560,- (enam juta tujuh ratus enam puluh empat ribu lima ratus enam puluh rupiah) tidak tercatat dalam buku register IMB kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke Kas daerah Kabupaten Tabalong.
g. Bangunan Mess 4 Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 103-6 / IMB / 2012, tanggal 23 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 4 PT. ALTRAK 1978 dengan rincian biaya sebagai berikut :
Biaya sempadan Rp 5.428.800,-;
Biaya pengawasan Rp 542.880,-;
Biaya pemeriksaan Rp 542.880,-;
Biaya administrasi dan papan IMB Rp 250.000,-.
Total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 6.764.560,- (enam juta tujuh ratus enam puluh empat ribu lima ratus enam puluh rupiah) tidak tercatat dalam buku register IMB kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke Kas daerah Kabupaten Tabalong.
Saksi H. ASNAIN Bin (Alm) JUMRI mengajukan permohonan IMB kepada Kecamatan Murung Pudak sebagai berikut :
Tahun 2009 :
Surat permohonan ASNAIN, tanggal 08 Desember 2009, perihal Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Toko ( RUKO) di Jln. Ir. P.H.M Noor Rt. 04 Rw. 02 Desa Mabu’un Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 185 / IMB / 2009, tanggal 09 Desember 2009, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. ASNAIN dengan biaya sempadan Rp 12.704.328, biaya pemeriksaan Rp 635.216 dan biaya pengawasan Rp 635.216 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 13.974.760 tersebut tidak seluruhnya disetorkan ke kas daerah dan hanya Rp 7.259.616 saja yang disetorkan ke Kas daerah Kabupaten Tabalong sedangkan yang tidak di setorkan ke KAs Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. 6.715.144,- (enam juta tujuh ratus lima belas ribu seratus empat puluh empat rupiah).
Tahun 2010 :
Surat permohonan ASNAIN, tanggal 14 Juni 2010, perihal Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Toko ( RUKO) di Jln. Mabu’un Raya Rt. 04 Rw. 02 Desa Mabu’un Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yaitu :
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 107 / IMB / 2010, tanggal 22 Juni 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Ruko (Rumah Toko) an. ASNAIN dengan biaya sempadan Rp 4.080.231, biaya pemeriksaan Rp 204.012 dan biaya pengawasan Rp 204.012 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 4.448.255,- tersebut tidak seluruhnya disetorkan ke kas daerah dan hanya Rp 4.080.231 saja yang disetorkan ke Kas daerah Kabupaten Tabalong sedangkan yang tidak di setorkan ke KAs Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp.408.024,- (empat ratus delapan ribu dua puluh empat rupiah).
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 107-01 / IMB / 2010, tanggal 22 Juni 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Ruko (Rumah Toko) an. ASNAIN dengan biaya sempadan Rp 3.629.800 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 3.629.800,- tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong sedangkan yang tidak di setorkan ke Kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. Rp 3.629.800,- (tiga juta enam ratus dua puluh sembilan ribu delapan ratus rupiah).
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 107-02 / IMB / 2010, tanggal 22 Juni 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Ruko (Rumah Toko) an. ASNAIN dengan biaya sempadan Rp 3.629.800 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 3.629.800,- tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong sedangkan yang tidak di setorkan ke Kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. Rp 3.629.800,- (tiga juta enam ratus dua puluh sembilan ribu delapan ratus rupiah).
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 107-03 / IMB / 2010, tanggal 22 Juni 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Ruko (Rumah Toko) an. ASNAIN dengan biaya sempadan Rp 3.629.800 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 3.629.800,- tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong sedangkan yang tidak di setorkan ke Kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. Rp 3.629.800,- (tiga juta enam ratus dua puluh sembilan ribu delapan ratus rupiah).
Tahun 2012 :
Surat permohonan ASNAIN, tanggal 26 Januari 2012, perihal Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tempat Tinggal di Komp. Perumahan Darussalam Rt. 04 Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yaitu :
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-6 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 50 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong sedangkan yang tidak di setorkan ke Kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-7 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 50 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah)tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong sedangkan yang tidak di setorkan ke Kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-8 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 50 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-9 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 50 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah)tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-10 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 50 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah)tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-11 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 68 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-12 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 68 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 476.000 (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-13 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 68 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-14 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 68 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-16 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 68 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-17 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 68 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-18 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 68 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-19 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 68 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-20 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 68 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat permohonan ASNAIN, tanggal 23 Juli 2012, perihal Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pergudangan di Jln. Tanjung Balikpapan Rt. 01 Rw. 01 Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong yaitu :
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 108-1 / IMB / 2012, tanggal 26 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 16.100.000 (enam belas juta seratus ribu rupiah) tersebut tidak seluruhnya disetorkan ke kas daerah Kabupaten Tabalong dan hanya Rp 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) yang disetorkan ke kas daerah kabupaten Tabalong, sedangkan yang tidak disetor sejumlah Rp.3.100.000,- (tiga juta seratus ribu rupiah).
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 108-2 / IMB / 2012, tanggal 26 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 16.100.000 (enam belas juta seratus ribu rupiah) sedangkan yang tidak disetorkan ke kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. 16.100.000 (enam belas juta seratus ribu rupiah)
Saksi WINARTO, S.Pd, M.Si Bin (Alm) H. JIMAN mengajukan permohonan IMB kepada Kecamatan Murung Pudak yaitu :
Bangunan Rumah Toko (RUKO) yang terdiri dari 6 pintu dan 2 lantai di Jln. Anggrek Raya Rt. 05 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 032 / IMB / 2010, tanggal 10 Maret 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Ruko (Rumah Toko) yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan rincian biaya sebagai berikut:
Biaya sempadan sebesar Rp 11.062.272,-;
Biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 1.856.227,-.
Dengan total biaya sebesar Rp. 12. 918.499, IMB tersebut tercatat dalam buku register IMB Kecamatan dan yang di setorkan Ke kas Daerah Kabupaten Tabalong hanya sebesar Rp. 2.921.165,- sedangkan yang tidak disetorkan ke kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. 9.997.334,- (Sembilan juta Sembilan ratus Sembilan puluh tujuh ribu tiga ratus tiga puluh empat rupiah).
Saksi FAZRULLIANSYAH NOOR, S.Sos Bin (Alm) H. MUHAMMAD DJAMHUR (Karyawan PT. RESTU TANJUNG PERMAI mengajukan Permohnan IMB kepada kecamatan Murung Pudak yaitu:
a.Tahun 2012
Workshop milik PT. RTP sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 036 / IMB / 2012, tanggal 01 Maret 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Workshop an. H. RISMAN EFFENDI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan rincian biaya sebagai berikut:
Biaya sempadan :
Lantai 1 sebesar Rp 7.259.616,-
Lantai 2 sebesar Rp 7.259.616,-
Dengan total biaya sebesar Rp 14.519.232,- (empat belas juta lima ratus embilan belas juta dua ratus tiga puluh dua rupiah) IMB tersebut tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan yang di setorkan Ke kas Daerah Kabupaten Tabalong hanya sebesar Rp. 3.024.000,- sedangkan yang tidak disetorkan ke kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. 11.495.232 (sebelas juta empat ratus Sembilan puluh lima ribu dua ratus tiga puluh dua rupiah).
Saksi KRIS PURWANTO, S.Pd Bin (Alm) NOTO SUDARMO sebagai (Oprasional Manager Jelita Tanjung Hotel) mengajukan permohona IMB kepada Kecamatan Murung Pudak Yaitu :
sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 007 / IMB / 2012, tanggal 16 Januari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 buah ruang metting dan 1 buah kamar Hotel Jelita 2 lantai dengan rincian sebagai berikut:
Biaya sempadan sebesar Rp 6.804.096,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 680.400,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 680.400,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 500.000,-.
Dengan total biaya sebesar Rp. 8.664.896,- (delapan juta enam ratus enampuluh empat ribu delapan ratus Sembilan puluh enam rupiah) IMB tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan dan yang tidak di setorkan Ke kas Daerah Kabupaten Tabalong Rp. 8.664.896,- (delapan juta enam ratus enampuluh empat ribu delapan ratus Sembilan puluh enam rupiah)
Saksi KARNO Bin (Alm) MISREJO, mengajukan permohonan secara lisan kepada SUBOWO, S.Sos PNS di Kecamatan Murung Pudak yaitu :
Bahwa setelah saksi menyampaikan permohonan IMB kepada SUBOWO, S.Sos secara lisan selanjutnya sekitar + 2 minggu kemudian IMB sudah selesai sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 095 / IMB / 2011, tanggal 25 Mei 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mes dengan total biaya sebesar Rp. 1.619.100,- (satu juta eman ratus Sembilan belas ribu seratus rupiah) dan tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan dan tidak di setorkan Ke kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. 1.619.100,- (satu juta eman ratus Sembilan belas ribu seratus rupiah).
saksi LOEHOER SOEKANTO Bin HERI SOEKANTO, (Karyawan PT. CAKRA PERKASA JAYAMULIA) mengajukan Permohonan IMB Ke Kecamatan Murung Pudak yaitu :
sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 /146 / IMB / 2012, tanggal 09 November 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Workshop dengan biaya sebesar Rp 29.325.000,- ( dua puluh Sembilan juta tiga ratus tiga ratus dua puluh lima rbu rupiah) dan IMB tersebut tercatat dalam buku register IMB kecamatan murung Pudak dan yang di setorkan hanya sebesar Rp. 9.720.000,- Ke kas Daerah Kabupaten Tabalong, sedangkan yang tidak di setorkan Ke kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. 19.605.240 ( Sembilan belas juta enam ratus lima ribu dua ratus empat puluh rupiah).
saksi ABDI HENDRAWAN Bin (Alm) HASAN HARTANI, (Karyawan PT. UNITED TRAKTORS Tbk) mengajukan permohonan IMB kepada kecamatan murung Pudak berupa :
Bangunan Mess, Main Office, Ware House dan Service Office milik PT. UNITED TRAKTORS Tbk tersebut ada memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai dengan:
Mess.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 184 / IMB / 2010, tanggal 08 November 2010, tentang pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Mess PT. UNITED TRAKTORS Tbk an. WARONO selaku Site Manager PT. UNITED TRAKTORS Tbk yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan biaya sebesar Rp 18.802.506, IMB tersebut dicatat dalam Buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan yang disetorkan ke kas Daerah Kab Tabalong hanya sebesar Rp. 2.439.753,-, sedangkan yang tidak di setorkan Ke kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp.15.823.753,- (lima belas juta delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh tiga rupiah).
Main Office, Ware House, Service Office.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 197 / IMB / 2010, tanggal 29 November 2010, tentang pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Main Office, Ware House dan Service Office an. WARONO selaku Site Manager PT. UNITED TRAKTORS Tbk yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, Dengan biaya sebesar Rp 63.823.000,- IMB tersebut dicatat dalam Buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan yang disetorkan ke kas Daerah Kab Tabalong hanya sebesar Rp. 8.689.171,- sedangkan yang tidak di setorkan Ke kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp.55.133.829,- (lima puluh lima juta seratus tiga puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh sembilan rupiah).
Saksi AGUS SATRA BUDIMAN Bin TONI YANTO BUDIMAN (Direktur PT. PULAU BARU WIJAYA BANJARMASIN) mengajukan permohonan IMB kepada kecamatan murung Pudak berupa :
sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 131 / IMB / 2010, tanggal 04 Agustus 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 buah gedung food 2 tingkat an. AGUS SASTRA BUDIMAN yang ditandatangani Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sebesar Rp. 9.730.000,- IMB tersebut dicatat dalam Buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan yang disetorkan ke kas Daerah Kab Tabalong hanya sebesar Rp. 6.800.220,- sedangkan yang tidak di setorkan Ke kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp.2.929.780,- (dua juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah).
Saksi Ir. H. BAMBANG HARYADI SUTEDJO Bin DJARNO, Direktur Utama PT. SAPTA SARANA SEJAHTERA, mengajukan permohonan IMB kepada kecamatan murung Pudak berupa:
permohonan IMB yang telah diajukan oleh AQIB ALAWI tersebut telah diproses dan diterbitkan IMBnya, sesuai dengan :
Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 143-A / IMB / 2011, tanggal 28 Juli 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Penginapan Karyawan Perusahaan (Ruang Manager dan SPV).
Bahwa biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan IMB penginapan karyawan perusahaan (ruang manager dan SPV) tersebut adalah :
Biaya sempadan : Rp 10.899.431,-
Biaya pengawasan : Rp 544.972,-
Biaya pemeriksaan : Rp 544.972,-
Biaya administrasi : Rp 1.000.000,-.
Dengan total jumlah biaya sebesar Rp 13.389.375,- (tiga belas juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh lima rupiah) IMB tersebut tidak tercatat dalam Buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke kas Daerah Kab Tabalong.
Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 143-B / IMB / 2011, tanggal 28 Juli 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Penginapan Karyawan Perusahaan (Ruang Staff).
Bahwa biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan IMB penginapan karyawan perusahaan (ruang staff) tersebut adalah :
Biaya sempadan : Rp 10.899.431,-;
Biaya pengawasan : Rp 544.972,-;
Biaya pemeriksaan : Rp 544.972,-;
Biaya administrasi : Rp 1.000.000-;
Dengan total jumlah biaya sebesar Rp 13.389.375,- (tiga belas juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh lima rupiah) IMB tersebut tidak tercatat dalam Buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke kas Daerah Kab Tabalong.
Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 143-C / IMB / 2011, tanggal 28 Juli 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Penginapan Karyawan Perusahaan (Ruang Non Staf).
Bahwa biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan IMB penginapan karyawan perusahaan (ruang non staff) tersebut adalah :
Biaya sempadan : Rp 12.261.860,-;
Biaya pengawasan : Rp 613.093,-;
Biaya pemeriksaan : Rp 613.093,-;
Biaya administrasi : Rp 1.000.000,-.
Dengan total jumlah biaya sebesar Rp 14.488.046, IMB tersebut tercatat dalam Buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan yang disetorkan ke kas Daerah Kab Tabalong hanya sebesar Rp. 12.261.860,- sedangkan yang tidak disetor ke kas daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. 2.226.186,- (dua juta dua ratus dua puluh enam ribu seratus delapan puluh enam rupiah).
Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 143-D / IMB / 2011, tanggal 28 Juli 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Penginapan Karyawan Perusahaan (Ruang Aula).
Bahwa biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan IMB penginapan karyawan perusahaan (ruang aula) tersebut adalah :
Biaya sempadan : Rp 8.515.180,-;
Biaya pengawasan : Rp 425.759,-;
Biaya pemeriksaan : Rp 425.759,-;
Biaya administrasi : Rp 1.000.000,-.
Dengan total jumlah biaya sebesar Rp 10.366.698,- (sepuluh juta tiga ratus enam puluh enam ribu enam ratus sembilan puluh delapan rupiah) IMB tersebut tidak tercatat dalam Buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke kas Daerah Kab Tabalong.
Saksi RITA RAKHMI Binti (Alm) BASRUNI, mengajukan permohonan IMB kepada kecamatan murung Pudak berupa:
Bahwa saksi selaku pengurus dalam pembuatan IMB, sesuai dengan Surat Permohonan Dr. RICHARD H. SENDUK M.Kes, tertanggal 23 Juni 2011, perihal permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Renovasi 1 buah Rumah Sakit Pertamina (dari 1 lantai menjadi 2 lantai) dan pembangunan 1 buah ruang VVIP di Jalan Gas No. 1 Komplek Pertamina Kel. Belimbing Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
Sesuai dengan surat permohonan IMB bahwasanya pengajuan untuk IMB tersebut ditujukan kepada Camat Murung Pudak dan dalam pengajuan permohonan IMB tersebut dirinya serahkan kepada Sekretaris Camat Murung Pudak yang diketahui bernama ZUPRIANSYAH, S.Sos.
Sesuai dengan surat permohonan IMB bahwasanya pengajuan untuk IMB tersebut ditujukan kepada Camat Murung Pudak dan dalam pengajuan permohonan IMB tersebut dirinya serahkan kepada Sekretaris Camat Murung Pudak yang diketahui bernama ZUPRIANSYAH, S.Sos.
sesuai dengan Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 119 / IMB /2011, tanggal 27 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Renovasi 1 buah Rumah Sakit Pertamina (dari 1 lantai menjadi 2 lantai) dan 1 buah ruang VVIP biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 26.569.858,-
Yang mana biaya tersebut meliputi :
Biaya sempadan sebesar Rp 20.474.882,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 2.047.488,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 2.047.488,-;
Biaya adminstrasi sebesar Rp 2.000.00,-.
Bahwa dalam pembayaran sebesar Rp. 26.569.858,- (dua puluh enam juta lima ratus enam puluh Sembilan delapan ratus lima puluh delapan rupiah) kepada pihak Kecamatan Murung Pudak tersebut dilakukan pembulatan menjadi Rp 26.570.000,- (dua puluh enam juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan IMB tersebut tercatat dalam Buku register IMB Kecamatan Murung Pudak namun tidak disetorkan ke kas Daerah Kab Tabalong.
Bahwa dalam melakukan perbuatannya terdakwa karena jabatannya telah menetapkan besaran biaya retribusi daerah atas pemohon IMB yang dilaksanakan oleh terdakwa sendiri dibantu (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos dalam periode 2009 s.d 2012, dengan tata cara perhitungan biayanya untuk pemohon IMB orang pribadi (perumahan) menggunakan harga standar satuan bangunan sebesar Rp 1.000.000,00/m2 telah sesuai ketentuan, sedangkan untuk pemohon IMB badan (bangunan komersial) menggunakan harga standar satuan bangunan yang nilainya lebih tinggi dari yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 2.726.000,00/m2 sampai dengan Rp 3.271.000,00/m2 dengan mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tabalong Tahun 2010 dan sebesar Rp 3.001.000,00/m2 sampai dengan Rp 3.601.000,00/m2 mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 188.44 / 0562 / KUM / 2011, tanggal 31 Oktober 2011, tentang Harga Satuan Bangunan Tertinggi Bangunan Negara, sehingga penetapan biaya retribusi yang dikenakan kepada pemohon IMB komersial menjadi lebih mahal dari ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kab. Tabalong Nomor 13 Tahun 1998, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Peraturan Daerah Kab. Tabalong Nomor 08 Tahun 2011, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, sedangkan Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45 / 087 / 2009, tanggal 16 Maret 2009 tentang Penetapan Harga Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara (HSBGN) Kabupaten Tabalong Untuk Tahun 2009 digunakan untuk penetapkan Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara (HSBGN).
Bahwa dalam perhitungan biaya retribusi daerah tersebut diatas, terdakwa karena jabatannya juga tidak menginformasikan adanya pemeriksaan dan pengawasan oleh petugas Kecamatan Murung Pudak atas kebenaran luas bangunan yang dilaksanakan telah sesuai dengan rencana/sketsa pembangunan yang dimintakan izinnya dan menjadi dasar dalam menentukan besaran biaya retribusinya.
Bahwa dalam penetapan retribusi daerah untuk pemohon IMB badan (komersial) tersebut di atas, proses penerbitan dan perhitungan biayanya dilaksanakan langsung oleh terdakwa selaku Camat Murung Pudak dibantu (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos termasuk pencatatannya dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak. Bahwa dalam penerbitan IMB pemohon badan (komersial) tersebut di atas ditemukan beberapa dokumen Surat Keputusan ( SK ) Camat Murung Pudak mengenai IMB memiliki hasil perhitungan biaya retribusi ganda yaitu 1 (satu) SK penetapan biaya retribusi menggunakan standar harga bangunan yang sesuai ketentuan dan tercatat dalam buku register IMB dan 1 (satu) SK lainnya menggunakan standar harga bangunan sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tabalong Tahun 2010 dan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 188.44 / 0562 / KUM / 2011, tanggal 31 Oktober 2011 yang nilainya lebih besar/mahal dan dijadikan dasar untuk memungut biayanya pada pemohon IMB.
Bahwa pemungutan / penerimaan retribusi daerah dari pemohon IMB periode tahun 2009 s.d 2012 dilaksanakan oleh terdakwa sebagai camat Murung Pudak dibantu (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos tanpa melibatkan bendahara penerima selaku petugas pemungut / penerima yang ditetapkan oleh Bupati Tabalong.
Bahwa hasil penerimaan dana / biaya retribusi daerah dari IMB tersebut, kemudian dicatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak oleh (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos sesuai data SK IMB yang diserahkan oleh terdakwa selaku Camat Murung Pudak dan selanjutnya uang atas penerimaan retribusi IMB tersebut dikumpulkan atau disimpan kurang lebih satu minggu oleh terdakwa baru kemudian diserahkan uangnya disertai data rekapan daftar IMB-nya kepada bendahara penerima untuk dicatat dalam BKU penerimaan kecamatan dan dibuatkan Surat Tanda Setoran berdasarkan data rekapan daftar IMB tersebut.
Bendahara penerima selanjutnya membuat Surat Tanda Setoran dan menyerahkan kembali kepada terdakwa selaku Camat Murung Pudak untuk diperiksa dan ditandatangani sebelum dana retribusi daerah tersebut disetor oleh Bendahara ke kas daerah Kabupaten Tabalong melalui BPD rekening Nomor 005.00.03.00017.7. Atas dasar bukti slip setoran uang retribusi daerah kemudian BPD menandatangani surat tanda setoran dan memberi cap lunas.
Pencatatan SK IMB beserta penerimaan dana reribusi daerah dalam buku register IMB oleh (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos periode 2009 s.d 2012 tidak dilaksanakan sesuai jumlah realisasi IMB yang diterbitkan dan dipungut dana retribusinya, pencatatannya hanya dilakukan pada IMB tertentu saja atau sebanyak jumlah IMB yang telah diserahkan dana retribusinya kepada Bendahara Penerima sesuai arahan lisan dari terdakwa sedangkan sebagian data SK IMB beserta dana retribusinya yang belum dicatat di buku register IMB masih tersimpan/dikuasai terdakwa dan tidak disetorkan ke kas daerah,bahwa sebagian dana IMB yang sebelumnya telah disisihkan terlebih dahulu, baik itu sebagian maupun keseluruhannya digunakan langsung sebagai pengeluaran baik untuk kegiatan sosial dan untuk kegiatan pribadi terdakwa dan tidak ada hubungannya dengan jabatannya selaku camat Murung Pudak.
Bahwa perbuatan terdakwa tersebut tidak sesuai dan bertentangan dengan :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 122.
Ayat
(3) : Bahwa penerimaan SKPD dilarang digunakan langsung untuk membiayai pengeluaran, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan;
(4) Bahwa penerimaan SKPD berupa uang atau cek harus disetor ke rekening kas umum daerah paling lama 1 (satu) hari kerja.
Peraturan Daerah Kab. Tabalong Nomor 13 Tahun 1998 tanggal 9 Mei 1998, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Daerah Kab. Tabalong Nomor 8 Tahun 2011, tanggal 03 Agustus 2011, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Pasal 3.
Ayat (2) : Bahwa pemberian izin untuk mendirikan suatu bangunan meliputi kegiatan peninjauan desain dan pemantauan pelaksanaan pembangunannya agar tetap sesuai dengan rencana teknis bangunan dan rencana tata ruang.
Pasal 16.
Ayat
(1) : Pembayaran retribusi daerah dilakukan di kas daerah atau di tempat lain yang ditunjuk sesuai waktu yang ditentukan dengan SKRD;
(2) Dalam hal pembayaran dilakukan di tempat lain yang ditunjuk maka hasil penerimaan retribusi daerah harus disetor ke kas daerah selambat-lambatnya 1x24 jam atau satu hari kerja.
Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, menyatakan :
Pasal 122 :
(1) Semua penerimaan daerah dan pengeluaran daerah dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dikelola dalam APBD.
(2) Setiap SKPD yang mempunyai tugas memungut dan/atau menerima pendapatan daerah wajib melaksanakan pemungutan dan/atau penerimaan berdasarkan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
(3) Penerimaan SKPD dilarang digunakan langsung untuk membiayai pengeluaran, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.
(4) Penerimaan SKPD berupa uang atau cek harus disetor ke rekening kas umum daerah paling lama 1 (satu) hari kerja
Akibat perbuatan terdakwa Negara cq. Pemerintah Kabupaten Tabalong dirugikan sebesar Rp 1.189.967.728,00 (satu milyar seratus delapan puluh sembilan juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus dua puluh delapan rupiah) atau setidak- tidaknya sekitar jumlah tersebut.
Bahwa hal tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit dalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor : SR-544 / PW16 / 5 / 2015, tanggal 03 Desember 2015 dari BPKP Banjarbaru Propinsi Kalimantan Selatan
------------- Perbuatan terdakwa Drs ASLI YAKIN Bin ARSYI YUSMAN sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam ketentuan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU Nomor: 20 tahun 2001 tentang perubahan dan penambahan atas UU Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
ATAU
KEDUA
Bahwa terdakwa Drs. ASLI YAKIN Msi Bin (Alm) ARSI YUSMAN, pada waktu dan tempat sebagaimana Dakwaan Kesatu Primair, yang melakukan tindak pidana dalam Pasal 415 KUHP yang ditugaskan menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus atau untuk sementara waktu, dengan sengaja menggelapkan uang atau surat berharga yang disimpan karena jabatannya atau membiarkan uang atau surat berharga tersebut diambil atau digelapkan oleh orang lain atau menolong sebagai pembantu dalam melakukan perbuatan tersebut, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara-cara antara lain sebagai berikut::
pada tanggal 29 Oktober 2009 sesuai dengan Keputusan Bupati Tabalong Nomor: 821.23/195-KEP.SI/BKD, tanggal 29 Oktober 2009, tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon III di Likungan Pemerintah Kabupaten Tabalong terdakwa Drs ASLI YAKIN Bin ARSYI YUSMAN (Alm) diangkat sebagai camat murung pudak dimana tugas dan tanggung jawab terdakwa sebagai Camat Murung Pudak berdasarkan Keputusan Bupati Tabalong Nomor: 821.23/195-KEP.SI/BKD, tanggal 29 Oktober 2009, tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon III di Likungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, antara lain :
Membantu dalam melaksanakan sebagian kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah;
Merumuskan setrategi operasionalisasi kewenangan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan berpedoman pada peraturan Perundang-undangan, petunjuk teknis dan sumber yang relefan;
Melaksanakan kewenangan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahaan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan pada rumusan yang telah dibuat;
Melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah Provinsi, SKPD dan Instansi / Lembaga terkait dalam melaksanakan kewenangan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat agar tercipta singkronisasi dan keterpaduan;
Melaksanakan startegi operasionalisasi kewenangan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan pada rumusan yang telah dibuat;
Melaksanakan fungsi pengkoordinasian ditingkat Kecamatan yaitu :
Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
Mengkoordinasikan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat;
Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan ditingkat Kecamatan;
Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan Desa atau Kelurahan;
Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahaan desa atau Keluarahan;
Penatausahaan sekretariat.
Melaksanakan pengawasan, monitoring dan evaluasai terhadap pelaksanaan kegiatan bawahan dalam rangka menjamin tercapaianya semua rencana secara efisien, efektif dan akuntabel;
Melakukan evaluasi dengan melakukan penyesuaian menurut peraturan perundang-undangan ketersediaan anggaran dan perkembangan yang terjadi;
Membuat laporan kegiatan sebagai pertanggungjawaban dan bahan informasi untuk pengambilan kebijakan bagi Kepala Daerah;
Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Daerah sesuai dengan bidang tugasnya.
Bahwa terdakwa dalam melaksanakan jabatannya sebagai camat murung pudak mengacu dan berpedoman pada Peraturan Daerah Kab. Tabalong Nomor 10 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kab. Tabalong, sedangkan terhadap tugas pelimpahan sebagian kewenangan dari Kepala Daerah mengacu pada Keputusan Bupati Tabalong Nomor 18 tahun 2002, tanggal 08 Oktober 2002, tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat;
Bahwa terdakwa sebagai Camat Murung Pudak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya berdasarkan Keputusan Bupati Tabalong Nomor: 821.23/195-KEP.SI/BKD, tanggal 29 Oktober 2009 pada point (a) yaitu “Membantu dalam melaksanakan sebagian kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah” diatur sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Tabalong Nomor 18 tahun 2002, tanggal 08 Oktober 2002, tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat, dimana dalam Keputusan Bupati Tabalong Nomor 18 tahun 2002, tanggal 08 Oktober 2002 Pelimpahan sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Tabalong kepada Camat adalah antara lain Penerbitan Surat Keputusan IMB.
Bahwa selain Keputusan Bupati Tabalong Nomor 18 tahun 2002 tanggal 08 Oktober 2002, tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan juga diatur dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan menyatakan bahwa:
Bupati/Walikota dalam penyelenggaraan IMB dikelola oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang membidangi perizinan.
Bupati/Walikota dapat melimpahkan sebagian kewenangan penerbitan IMB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Camat.
Bahwa dalam melakukan proses penerbitan IMB yang dilakukan di Kecamatan Murung Pudak terdakwa memberikan persyaratan sebagai berikut :
Pemohon mengajukan permohonan IMB ke Kantor Kecamatan dengan membawa kelengkapan :
Fotocopy KTP Pemohon.
Fotocopy Surat Tanah / Sertifikat.
Fotocopy PBB.
Gambar atau denah bangunan.
Surat Keterangan tidak keberatan dari warga sekitar.
Dan peta lokasi.
Selanjutnya surat permohonan beserta kelengkapannya tersebut dipelajari dan diverifikasi kemudian disimpukan apakah perlu dilakukan surve ke lapangan atau tidak, kalau kiranya tidak perlu ke lapangan surve tersebut tidak dilakukan, setelah dilakukan verifikasi selanjutnya dapat disimpulkan kalau permohonan tersebut lengkap bisa diproses dan diterbitkan IMB, sedangkan apabila permohonan tersebut tidak lengkap maka tidak dapat diproses dan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.
Adapun acuan dan pedoman yang dipergunakan dalam penerbitan IMB dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2013 di Kabupaten Tabalong adalah :
Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor : 13 Tahun 1998, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Biaya penyelenggaraan pemberian izin dimaksud terdiri :
Biaya formulir pendaftaran Rp 1.000;
Biaya pemeriksaan gambar/koreksi gambar yang meliputi konstruksi dan arsitektur sebesar 0,05% dari nilai bangunan;
Biaya pengawasan sebesar Rp 0,05% dari nilai bangunan;
Biaya sempadan ditetapkan sebesar 1% dari nilai bangunan dan serendah-rendahnya sebesar Rp 10.000;
Biaya pembuatan papan IMB sebesar Rp 5.000.
Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2011, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Biaya penyelenggaraan pemberian izin dimaksud terdiri :
Biaya formulir pendaftaran sebesar Rp 5.000;
Biaya pemeriksaan gambar / koreksi gambar yang meliputi konstruksi dan arsitektur 0,1 % dari nilai bangunan;
Biaya pengawasan 0,1 % dari nilai bangunan;
Biaya sempadan ditetapkan sebesar 1 % dari nilai bangunan;
Biaya pembuatan papan IMB sebesar Rp 50.000.
Standart harga bangunan ditetapkan Rp 1.000.000 / m2 dengan ketentuan dapat diubah setiap tahun dengan Keputusan Bupati.
Bahwa terdakwa selama menjabat sebagai Camat Murung Pudak mengelola dan membuat IMB (Izin Mendirikan Bangunan) bersama-sama dengan ZUPRIANSYAH, S.Sos (Alm) selaku Sekretaris Camat Murung Pudak dengan cara pemohon datang membawa permohonan beserta kelengkapan berkas permohonan IMB, selanjutnya dilakukan verifikasi pengajuan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) terhadap kelengkapan tersebut, selanjutnya petugas IMB melakukan survey ke lokasi guna melakukan pengukuran untuk mengetahui luasan bangunan yang dimohonkan. Kemudian hasil dari pengukuran tersebut dibawa kembali ke Kantor Kecamatan untuk dilakukan perhitungan tariff IMB, setelah selesai perhitungan selanjutnya dibuatkan Surat Keputusan IMB yang mana hasil perhitungan tarif tersebut dicantumkan dalam lembaran Surat Keputusan IMB, kemudian setelah Surat Keputusan IMB tersebut terbit, pemohon diberikan waktu selama 3 (tiga) hari untuk mengambil di Kantor Kecamatan Murung Pudak, namun dalam pelaksanaannya berdasarkan keterangan para pemohon IMB di Kecamatan Murung Pudak dalam kurun waktu dari tahun 2009 sampai tahun 2013 menerangkan bahwa :
Saksi A. NGADO YUNEAS MEBAS telah mengajukan Permohonan IMB ke Kantor Kecamatan Murung Pudak yang ditujukan kepada terdakwa sebagai Camat Murung Pudak yaitu dalam proses penerbitan IMB sesuai Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 210 / IMB / 2010, tanggal 30 Desember 2010 yang ditandatangani oleh terdakwa, dikenakan biaya sempadan sebesar Rp 5.828.760,- (lima juta delapan ratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus enam puluh rupiah) dimana untuk biaya sempadan tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB di kantor kecamatan murung pudak dan biaya sempadan tersebut tidak di setorkan ke Kas Derah Kabupaten Tabalong;
Saksi YUDANA, SE yang mewakili PT. SAPTA INDRA SEJATI mengajukan permohonan IMB diwilayah Kec. Murung Pudak, antara lain berupa :
Tahun 2010 :
Tower Tri Angel yang terletak di Area Mess PT. SAPTA INDRA SEJATI Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 058 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Tower Tri Angel biaya dalam pembuatan IMB Tower Tri Angel tersebut dengan bukti pembayaran berupa kwitansi tanggal 07 Mei 2010, bahwa yang telah menerima biaya dalam pembuatan IMB Tower Tri Angel sebesar Rp 2.964.490,- (dua juta Sembilan ratus enam puluh empat ribu empat ratus Sembilan puluh rupiah) tersebut adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos. (Alm) dengan rincian Biaya sempadan sebesar Rp 1.764.490,- dan Biaya pemeriksaan, biaya pengawasan dan biaya administrasi sebesar Rp 1.200.000,- dimana untuk biaya sempadan tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB di kantor kecamatan murung pudak dan biaya sempadan tersebut tidak di setorkan ke Kas Derah Kabupaten Tabalong.
Tahun 2011 :
Workshop dan Office.
Berdasarkan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 151-A / IMB / 2011, tanggal 04 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Workshop dan Office dengan besaran biaya sebesar Rp 20.531.720,- dengan rincian:
Biaya sempadan sebesar Rp 16.392.472,-
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 819.624,-
Biaya pengawasan sebesar Rp 819.624,-
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-
Tangki Fuel.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 151-B / IMB / 2011, tanggal 04 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Tangki Fuel dengan besaran biaya sebesar Rp 25.769.081,- dengan rincian :
Biaya sempadan sebesar Rp. 21.153.652,-
Biaya pemeriksaan sebesar Rp. 1.057.683,-
Biaya pengawasan sebesar Rp. 1.057.683,-
Biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.000,-
Dimana untuk total biaya yaitu sebagaimana tersebut di atas sebesar Rp 46.300.738,- (empat puluh enam juta tiga ratus ribu tujuh ratus tiga puluh delapan rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB di kantor kecamatan murung pudak dan tidak di setorkan ke Kas Daerah kabupaten Tabalong;
Saksi MULYANA RUSMAN, S.Hut Bin ( Alm ) UDAY RUSMAN mewakili di PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Distrik ADARO mengajukan permohonan IMB di wilayah Kecamatan Murung Pudak adalah :
Tahun 2010 :
Bangunan berupa Mess 2 Lantai dan Dapur yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2010, Sesuai Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 096 / IMB / 2010, tanggal 10 Juni 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 4 (empat) buah Mess 2 (dua) Lantai dan 1 (satu) buah Dapur PT. PAMA PERSADA NUSANTARA.
biaya yang dikeluarkan / dibayarkan sebesar Rp 90.840.452,- dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan :
Dapur sebesar Rp 7.209.202,-
Mess 4 (empat) buah 2 lantai sebesar Rp 73.100.300,-
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 4.015.475,-
Biaya pengawasan sebesar Rp 4.015.475,-
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-
dimana untuk biaya sebesar Rp 90.840.452,- (Sembilan puluh juta delapan ratus empat puluh ribu empat ratus lima puluh dua) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB di kantor kecamatan murung pudak dan tidak di setorkan ke Kas Derah kabupaten Tabalong;
Tahun 2011 :
1.1 Bangunan berupa Mess Staf 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011 Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-1 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess Staf 2 Lantai dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar sebesar Rp 17.362.800,- untuk Biaya sempadan;
1.2 Bangunan berupa Studio Radio FM yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011 Sesuai Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-2 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Studio Radio FM dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 5.769.792,- untuk Biaya sempadan;
1.3 Bangunan berupa Kantin Non Staf yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-3 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Kantin Non Stafdengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 14.424.480,- untuk Biaya sempadan;
1.4 Bangunan berupa Mess Non Staf E1, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-4 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess Non Staf E1, 2 Lantai dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 21.877.128,- untuk biaya sempadan;
1.5 Bangunan berupa Mess Non Staf E2, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-5 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess Non Staf E2, 2 Lantai dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 21.877.128,- untuk Biaya sempadan;
1.6 Bangunan berupa Mess Non Staf E3, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-6 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess Non Staf E3, 2 Lantai Bangunan Mess Non Staf E3, dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 21.877.128,- untuk Biaya sempadan;
1.7 Bangunan berupa Mess Non Staf E4, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-7 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess Non Staf E4, 2 Lantai dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 21.877.128,- untuk Biaya sempadan;
Selain biaya sempadan tersebut diatas, untuk masing-masing bangunan tersebut juga dikenakan biaya pengawasan dan pemeriksaan sebesar Rp 12.500.000,- serta biaya administrasi sebesar Rp 7.000.000,- Dengan total biaya yang telah dibayar adalah sebesar Rp 144.565.584,- namun yang tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan yang dibayarkan oleh terdakwa hanya IMB Kantin Non Staf yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-3 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Kantin Non Staf dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 14.424.480,- sehingga terdapat uang yang tidak disetorkan sebesar Rp.130.140.104,- (seratus tiga puluh juta seratus empat puluh ribu seratus empat rupiah).
2.1 Bangunan PRO, PSV, DNB Dept yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-1 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan PRO, PSV, DNB Dept Bangunan PRO, PSV, dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 13.347.074,- dengan rincian sebagi berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 9.860.978,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 493.048,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 493.048,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-.
2.2 Bangunan berupa Ruang Meeting yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-2 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Ruang Meeting dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 8.305.729, dengan rincian sebagai beriku:
Biaya sempadan sebesar Rp 5.505.209,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 275.260,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 275.260,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-.
2.3 Bangunan berupa Engineering Dept yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-3 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Engineering Dept dengan Biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 13.347.074, dengan rincian sebagai berkut :
Biaya sempadan sebesar Rp 9.860.978,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 493.048,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 493.048,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-.
2.4 Bangunan HCGS, FAT dan OPR yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-4 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan HCGS, FAT dan OPR. Bangunan HCGS, FAT dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 25.639.224, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 20.581.112,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 1.029.056,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 1.029.056,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 3.000.000,-.
2.5 Bangunan CDV Departemen yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-5 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan CDV Departement. Bangunan CDV Departement dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 3.424.903, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 2.204.457,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 110.223,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 110.223,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 1.000.000,-.
2.6 Bangunan Server yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-6 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Server dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 3.149.689, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 1.954.263,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 97.713,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 97.713,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 1.000.000,-.
2.7 Bangunan Toilet yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-7 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toilet dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 2.158.711, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 1.507.919,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 75.396,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 75.396,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 500.000,-.
2.8 Bangunan S,H dan E Departement yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-8 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan S,H dan E Departement dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 6.480.241, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 4.072.947,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 203.647,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 203.647,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.000.000,-.
2.9 Bangunan Kantin yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-9 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Kantin dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 8.305.729, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 5.505.209,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 275.260,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 275.260,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.250.000,-.
Dengan total biaya tersebut diatas adalah sebesar Rp 84.158.379 tetapi yang tercatat dalam buku register IMB kecamatan Murung Pudak hanya Bangunan HCGS, FAT dan OPR yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-4 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan HCGS, FAT dan OPR. Dan yang disetor oleh terdakwa hanya sebesar Rp 20.581.112, sedangkan yang tidak disetorkan sejumlah Rp.63.577.287,- (enam puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh tujuh ribu dua ratus delapan puluh tujuh rupiah)
3.1 Bangunan Kantin yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 222-1 / IMB / 2011, tanggal 30 Desember 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Kantin dengan Biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 12.518.700, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 10.017.000,-;
Biaya pengawasan dan pemeriksaan sebesar Rp 1.001.700,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 1.500.000,-.
3.2 Bangunan Mess 1, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 222-2 / IMB / 2011, tanggal 30 Desember 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 1, 2 Lantai Biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 30.884.171, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 25.803.729,-;
Biaya pengawasan dan pemeriksaan sebesar Rp 2.580.379,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-.
3.3 Bangunan Mess 2, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 222-3 / IMB / 2011, tanggal 30 Desember 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 2, 2 Lantai dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 30.884.171, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 25.803.729,-;
Biaya pengawasan dan pemeriksaan sebesar Rp 2.580.379,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-.
3.4 Bangunan Mess 3, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 222-4 / IMB / 2011, tanggal 30 Desember 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 3, 2 Lantai dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 30.884.171, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 25.803.729,-;
Biaya pengawasan dan pemeriksaan sebesar Rp 2.580.379,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-.
3.5 Bangunan Mess 4, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 222-5 / IMB / 2011, tanggal 30 Desember 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 4, 2 Lantai. Biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 30.884.171, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 25.803.729,-;
Biaya pengawasan dan pemeriksaan sebesar Rp 2.580.379,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-.
3.6 Bangunan Mess 5, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 222-6 / IMB / 2011, tanggal 30 Desember 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 5, 2 Lantai dengan Biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 30.884.171, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 25.803.729,-;
Biaya pengawasan dan pemeriksaan sebesar Rp 2.580.379,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000,-.
Dengan total biaya tersebut diatas adalah sebesar Rp 166.939.555,- (seratus enam puluh enam juta Sembilan ratus tiga puluh Sembilan ribu lima ratus lima puluh lima rupiah) dimana IMB yang dikeluarkan tersebut diatas tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke Kas derah kabupaten tabalong.
Tahun 2012 :
Bangunan Mess / Asrama 1, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2012, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 079-1 / IMB / 2012, tanggal 28 Mei 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess / Asrama 1 dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 30.573.462, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 25.269.552,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 2.526.955,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 2.526.955,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 250.000,-.
Bangunan Mess / Asrama 2, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2012, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 079-2 / IMB / 2012, tanggal 28 Mei 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess / Asrama 2 biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 30.573.462, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 25.269.552,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 2.526.955.,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 2.526.955,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 250.000,-.
Bangunan Mess / Asrama 3, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2012, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 079-3 / IMB / 2012, tanggal 28 Mei 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess / Asrama 3 biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 30.573.462, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 25.269.552,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 2.526.955,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 2.526.955,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 250.000,-.
Bangunan Mess / Asrama 4, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2012 Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 079-4 / IMB / 2012, tanggal 28 Mei 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess / Asrama 4 biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 30.573.462, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 25.269.552,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 2.526.955,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 2.526.955,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 250.000,-.
Dengan total biaya tersebut diatas sebesar Rp. 122.293.850,- namun yang tercatat IMB tersebut diatas dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak hanya Bangunan Mess / Asrama 1, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2012, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 079-1 / IMB / 2012, tanggal 28 Mei 2012, dan yang disetorkan oleh terdakwa ke Kas derah Kabupaten Tabalong sebesar Rp. 25.269.552,-, sedangkan yang tidak disetorkan sejumlah Rp.97.024.298,- (Sembilan puluh tujuh juta dua puluh empat ribu dua ratus Sembilan puluh delapan rupiah).
Bahwa pembayaran dalam retribusi IMB PT. PAMA PERSADA NUSANTARA tersebut dengan cara ditransfer melalui Bank ke nomor rekening kas Kecamatan Murung Pudak, yang mana yang telah melakukan pembayaran / transfer tersebut adalah pihak keuangan PT. PAMA PERSADA NUSANTARA sesuai dengan rincian biaya IMB yang telah diterima dari Kecamatan Murung Pudak dan telah mendapat persetujuan dari Project Manager PT. PAMA PERSADA NUSANTARA.
Saksi ANA ANJASWATI SUPRIHATIN NINGSIH, mewakili PT. RAHMAN ABDIJAYA telah mengajukan permohonan IMB ke Kecamatan Murung Pudak yaitu :
Tahun 2010 :
Bangunan berupa storage emulsion yang berada di Hauling Road Adaro Indonesia km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2010, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 195 / IMB / 2010, tanggal 29 November 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Storage Emulsion biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 18.135.352, dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 16.486.848,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 804.342,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 804.342,-.
Dengan total biaya tersebut diatas adalah sebesar Rp 18.135.352 ,- dimana IMB yang dikeluarkan tersebut diatas tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke Kas derah kabupaten tabalong.
Tahun 2011 :
Bangunan berupa workshop yang berada di Hauling Road Adaro Indonesia Tutupan Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011, Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 082 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Workshop. dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 27.487.232, dengan rincian sebagai berikut:
Biaya sempadan sebesar Rp 24.861.120,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 1.243.056,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 1.243.056,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 500.000,-.
Bangunan berupa Mess / rumah tempat tinggal yang berada di Jln. Pandan Sari Rt. 13 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011 Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 083 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 15.073.196 dengan rincian sebagai berikut:
Biaya sempadan sebesar Rp 13.248.360,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 662.418,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 662.418,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 500.000,-.
Dengan total biaya tersebut diatas adalah sebesar Rp 42.560.428,- dimana IMB yang dikeluarkan tersebut diatas yang tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak hanya Bangunan berupa Mess / rumah tempat tinggal yang berada di Jln. Pandan Sari Rt. 13 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011 Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 083 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan dan yang disetorkan ke Kas derah kabupaten tabalong sebesar Rp. 13.248.360,-, sedangkan yang tidak disetor sejumlah Rp.29.312.068,- (dua puluh Sembilan juta tiga ratus dua belas ribu enam puluh delapan rupiah).
Tahun 2012 :
Bangunan berupa Mine Office yang berada di Hauling Road Adaro Indonesia km. 07 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2012. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 166 / IMB / 2012, tanggal 31 Desember 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mine Office, sebesar Rp 8.384.266 untuk pembayaran pembuatan IMB, dengan total biaya tersebut diatas adalah sebesar Rp 8.384.266 dimana IMB yang dikeluarkan tersebut diatas tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke Kas derah kabupaten tabalong.
Saksi INTAN PERMANA Bin ACHMAD MUZAB selaku Manager Adminitrasi PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA mengajukan Permohohan IMB kepada Kecamatan Murung Pudak berupa :
Tahun 2011:
A. Rumah tempat tinggal type 36 Meranti sebanyak 33 unit.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-001 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-002 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-003 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-004 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-005 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-006 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-007 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-008 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-009 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-010 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-011 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-012 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-013 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-014 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-015 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-016 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-017 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-018 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-019 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-020 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-021 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-022 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-023 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-024 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-025 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-026 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-027 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-028 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-029 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-030 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-031 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-032 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-033 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti.
Dari jumlah 33 unit rumah tipe 36 tersebut diatas dengan total biaya sebesar Rp. 8.904.308,- termasuk biaya sepadan pengawasan dan pemeriksaaan serta administrasi.
B. Rumah tempat tinggal type 45 Agathis sebanyak 58 unit.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-059 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-060 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-061 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-062 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-063 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-064 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-065 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-066 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-067 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-068 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-069 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-070 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-071 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-072 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-073 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-074 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-075 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-076 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-077 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-078 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-079 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-080 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-081 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-082 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-083 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-084 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-085 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-086 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-087 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-088 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-089 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-090 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-091 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-092 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-093 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-094 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-095 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-096 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-097 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-098 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-099 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-100 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-101 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-102 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-103 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-104 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-105 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-106 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-107 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-108 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-109 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-110 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-111 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-112 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-113 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-114 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-115 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-116 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Ahgatis.
Dari jumlah 58 unit rumah tipe 45 tersebut diatas dengan total biaya sebesar Rp. 18.837.495,- termasuk biaya sepadan pengawasan dan pemeriksaaan serta administrasi.
C. Rumah tempat tinggal type 63 Mahogany sebanyak 25 unit.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-034 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-035 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-036 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-037 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-038 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-039 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-040 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-041 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-042 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-043 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-044 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-045 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-046 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-047 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-048 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-049 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-050 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-051 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-052 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-053 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-054 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-055 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-056 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-057 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-058 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany.
Dari jumlah 25 unit rumah tipe 63 tersebut diatas dengan total biaya sebesar Rp. 10.867.454,- termasuk biaya sepadan pengawasan dan pemeriksaaan serta administrasi.
D. Rumah tempat tinggal type 108 Ebony 2 lantai sebanyak 18 unit.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-126 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-127 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-128 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-129 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-130 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-131 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-132 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-133 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-134 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-135 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-136 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-137 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-138 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-139 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-140 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-141 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-142 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-143 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony.
Dari jumlah 18 unit rumah tipe 108 tersebut diatas dengan total biaya sebesar Rp. 14.704.522,- termasuk biaya sepadan pengawasan dan pemeriksaaan serta administrasi.
E. Rumah tempat tinggal type 126 Downhill 2 lantai sebanyak 3 unit.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-123 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 126 Downhill.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-124 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 126 Downhill.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-125 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 126 Downhill.
Dari jumlah 3 unit rumah tipe 126 tersebut diatas dengan total biaya sebesar Rp. 2.821.713,- termasuk biaya sepadan pengawasan dan pemeriksaaan serta administrasi.
F. Rumah tempat tinggal type 188 Guest House 2 lantai sebanyak 6 unit.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-117 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-118 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-119 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-120 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-121 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-122 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House.
Dari jumlah 6 unit rumah tipe 188 tersebut diatas dengan total biaya sebesar Rp. 8.348.920,- termasuk biaya sepadan pengawasan dan pemeriksaaan serta administrasi.
Dengan total IMB sebanyak 143 adalah sebesar Rp. 64.484.412,- semua IMB yang dikeluarkan oleh Kecamatan Murung Pudak tercatat dalam register IMB namun biaya yang disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah kabupaten tabalong hanya sebesar Rp. 30.538.345,-, sedangkan yang tidak disetorkan sejumlah Rp.33.946.067,- (tiga puluh tiga juta Sembilan ratus empat puluh enam ribu enam puluh tujuh rupiah).
Saksi EPRIANA SUSIATY mengajukan Permohohan IMB kepada Kecamatan Murung Pudak berupa:
Tahun 2012 :
Bangunan berupa Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. Sunarto tanggal 07 Maret 2012, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb:
Biaya Sempadan = 45 M² x 0,7 x Rp.1.000.000,- x 1 % = Rp. 315.000,-
Berdasarkan dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645 / 041-1 / IMB/ 2012, tanggal 09 Maret 2012
Bangunan berupa Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. Lili Fuji Astuti tanggal 07 Maret 2012, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb:
Biaya Sempadan = 38 M² x 0,7 x Rp.1.000.000,- x 1 % = Rp. 266.000 Berdasarkan dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 041-2/ IMB/ 2012, tanggal 09 Maret 2012
Bangunan berupa Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. AHMAD ISMAIL tanggal 07 Maret 2012, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb:
Biaya Sempadan = 45 M² x 0,7 x Rp.1.000.000,- x 1 % = Rp. 315.000,- Berdasarkan dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 041-3/ IMB/ 2012, tanggal 09 Maret 2012
Bangunan berupa Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. ABDUSSALAM tanggal 07 Maret 2012, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb:
Biaya Sempadan = 38 M² x 0,7 x Rp.1.000.000,- x 1 % = Rp. 266.000,Berdasarkan dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 041-4/ IMB/ 2012, tanggal 09 Maret 2012
Bangunan berupa Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. AHMAD YANUARI tanggal 07 Maret 2012, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb
Biaya Sempadan = 50 M² x 0,7 x Rp.1.000.000,- x 1 % = Rp. 350.000, Berdasarkan dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 066-3/ IMB/ 2012, tanggal 25 April 2012
Bangunan berupa Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. YANUAR FREDY SAPUTRA tanggal 01 Nopember 2012, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb
Biaya Sempadan = 50 M² x 0,7 x Rp.1.000.000,- x 1 % = Rp. 350.000, Berdasarkan dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 041-5/ IMB/ 2012, tanggal 03 Nopember 2012
Dimana seluruh biaya tersebut di atas sejumlah Rp.1.862.000,- (satu juta delapan ratus enam puluh dua ribu rupiah) tidak disetorkan ke kas daerah kabupaten Tabalong oleh terdakwa dan tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak.
Saksi ADITIYA KUSUMA WARDANA, mewakili PT MAKMUR SEJAHTERA WISESA, ( PT MSW ) mengatakan bahwa PT MSW ada mengajukan Permohohan IMB kepada Kecamatan Murung Pudak berupa :
Tahun 2010 :
Bangunan berupa PLTU yang dibangun pada tahun 2010 Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 001 / IMB / 2010, tanggal 04 Januari 2010,, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan PLTU dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 338.569.746 dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 291.427.042,-
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 14.571.352,-
Biaya pengawasan sebesar Rp 14.571.352,-
Biaya administrasi sebesar Rp 18.000.000,-
dimana seluruh biaya tersebut di atas tidak seluruhnya disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong dan hanya sebesar Rp 208.429.333 (dua ratus delapan juta empat dua puluh Sembilan ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah) saja yang disetor ke kas daerah kabupaten Tabalong.
Tahun 2012 :
Bangunan berupa Remote Sub Station yang dibangun pada tahun 2012 Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040 / IMB / 2012, tanggal 12 Maret 2012,, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Remote Sub Station dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 9.508.274 dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 7.506.896,-
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 750.689,-
Biaya pengawasan sebesar Rp 750.689,-
Biaya administrasi sebesar Rp 500.000,-
dimana seluruh biaya tersebut di atas tidak seluruhnya disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong dan hanya sebesar Rp 2.084.670 (dua juta delapan puluh empat ribu enam puluh tujuh rupiah) saja yang disetor ke kas daerah kabupaten Tabalong, sedangkan yang tidak disetorkan sejumlah Rp.7.423.604,- (tujuh juta empat ratus dua puluh tiga ribu enam ratus empat rupiah).
- Bangunan berupa Sand Storage yang dibangun pada tahun 2012 Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 094-1 / IMB / 2012, tanggal 02 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Sand Storage dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 9.754.000 dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 7.920.000,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 792.000,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 792.000,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 250.000,-.
dimana seluruh biaya tersebut di atas seluruhnya sejumlah Rp 9.754.000,- (Sembilan juta tujuh ratus lima puluh empat ribu rupiah) tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Bangunan berupa Control Building yang dibangun pada tahun 2012 Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 094-2 / IMB / 2012, tanggal 02 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Control Building dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 2.863.462 dengan rincian sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 2.177.885,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 217.778,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 217.778,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 250.000,-.
dimana seluruh biaya tersebut di atas tidak seluruhnya disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong dan hanya sebesar Rp 2.177.885 saja yang disetor ke kas daerah kabupaten Tabalong, sedangkan yang tidak disetorkan sejumlah Rp.685.577,- (enam ratus delapan puluh lima ribu lima ratus tujuh puluh tujuh rupiah).
Saksi RUSLAN mewakili PT BUMI JAYA menerangkan bahwa PT BUMI JAYA ada mengajukan Permohohan IMB kepada Kecamatan Murung Pudak berupa:
c. Tahun 2011 :
Bangunan berupa gudang bahan baku yang berada di Jln. Poros Tanjung Balikpapan Desa Kasiau Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 170 / IMB / 2011, tanggal 04 Oktober 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Gudang Bahan Baku Karet dengan biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp Rp 39.653.424 dengan rincian sebagai berikut :
Biaya Sempadan sebesar Rp 36.048.624,-
Biaya Pemeriksaan sebesar Rp 1.802.400,-
Biaya Pengawasan sebesar Rp 1.802.400,-
dimana seluruh biaya tersebut di atas tidak seluruhnya disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong dan hanya sebesar Rp 10.195.704 saja yang disetor ke kas daerah kabupaten Tabalong, sedangkan yang tidak disetorkan sejumlah Rp.29.457.720,- (dua puluh Sembilan juta empat ratus lima puluh tujuh ribu tujuh ratus dua puluh rupiah).
Saksi H. SUPRIADI Bin MUHAMMAD YUSUF, menerangkan bahwa dirinya selaku pemohon IMB yang telah mengajukan permohonan IMB untuk RUKO sebanyak 9 unit yang berada di Jln. Tanjung Balikpapan Rt. 01 Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong yaitu :
c. Tahun 2011
Bangunan berupa rumah toko yang yang dibangun pada tahun 2011. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-01 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak, dimana seluruh biaya tersebut di atas sejumlah Rp 2.518.824,- (dua juta lima ratus delapan belas ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah) seluruhnya tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
bangunan berupa rumah toko yang yang dibangun pada tahun 2011. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-02 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak, dimana seluruh biaya tersebut di atas sejumlah Rp 2.518.824,- (dua juta lima ratus delapan belas ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah) seluruhnya tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Bangunan berupa rumah toko yang yang dibangun pada tahun 2011. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-03 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak, dimana seluruh biaya tersebut di atas sejumlah Rp 2.518.824,- (dua juta lima ratus delapan belas ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah) seluruhnya tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Bangunan berupa rumah toko yang yang dibangun pada tahun 2011. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-04 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak, dimana seluruh biaya tersebut di atas sejumlah Rp 2.518.824,- (dua juta lima ratus delapan belas ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah) seluruhnya tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Bangunan berupa rumah toko yang yang dibangun pada tahun 2011. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-05 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak, dimana seluruh biaya tersebut di atas sejumlah Rp 2.518.824,- (dua juta lima ratus delapan belas ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah) seluruhnya tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Bangunan berupa rumah toko yang yang dibangun pada tahun 2011. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-06 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak, dimana seluruh biaya tersebut di atas sejumlah Rp 2.518.824,- (dua juta lima ratus delapan belas ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah) seluruhnya tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Bangunan berupa rumah toko yang yang dibangun pada tahun 2011. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-07 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak, dimana seluruh biaya tersebut di atas sejumlah Rp 2.518.824,- (dua juta lima ratus delapan belas ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah) seluruhnya tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Bangunan berupa rumah toko yang yang dibangun pada tahun 2011. Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-08 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak, dimana seluruh biaya tersebut di atas sejumlah Rp 2.518.824,- (dua juta lima ratus delapan belas ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah) seluruhnya tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
dimana seluruh biaya tersebut di atas untuk 8 IMB seluruhnya tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp.20.150.592,- (dua puluh juta seratus lima puluh ribu lima ratus Sembilan puluh dua rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan terdakwa ke kas daerah kabupaten Tabalong.
saksi LINDA WAHYUNI sebagai Manager Oprasional PT. CITRA MEGAH UTAMA menerangkan bahwa dirinya selaku pemohon IMB yang telah mengajukan permohonan IMB untuk rumah sebanyak 70 unit pada tahun 2012 di Kab. Tabalong yaitu :
Biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan IMB untuk masing-masing unit Perumahan type 40 sebanyak 70 IMB / unit dengan rincian :
Biaya sempadan Rp 280.000,-;
Biaya pemeriksaan Rp 14.000,-;
Biaya pengawasan Rp 14.000,-;
Biaya administrasi Rp 150.000,-.
Dengan total biaya yang telah dikeluarkan adalah sebesar Rp 32.060.000 untuk 70 IMB dengan rumah type 40 namun yang tidak disetorkan ke kas Daerah kabupaten tabalong oleh terdakwa sebesar Rp. 25.060.000,- (dua puluh lima juta enam puluh ribu rupiah).
Saksi ARIEF RACHMAN, ST Bin SYAHRANI TARSI sebagai karyawan PT. ALTRAK mengajukan permohonan IMB (an. Dra. Siti Hartati. M) Kepada kecamatan Murung Pudak pada tahun 2012 yaitu :
Bangunan Ware House sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 103 / IMB / 2012, tanggal 23 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Ware House PT. ALTRAK 1978 dengan rincian biaya sebagai berikut :
Biaya sempadan Rp 14.742.000,-;
Biaya pengawasan Rp 1.474.200,-;
Biaya pemeriksaan Rp 1.474.200,-;
Biaya administrasi Rp 500.000,-.
Total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 18.190.400,- namun yang disetorkan ke kas daerah kabuaten tabalong oleh terdakwa hanya sebesar Rp. 14.742.000,-, sedangkan yang tidak disetorkan sejumlah Rp.3.448.400,- (tiga juta empat ratus empat puluh delapan ribu empat ratus rupiah).
b.Bangunan Office sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 103-1 / IMB / 2012, tanggal 23 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Office PT. ALTRAK 1978 dengan rincian biaya sebagai berikut :
Biaya sempadan Rp 2.910.000,-;
Biaya pengawasan Rp 291.000,-;
Biaya pemeriksaan Rp 291.000,-;
Biaya administrasi dan papan IMB Rp 250.000,-.
dengan Total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 3.742.000,- (tiga juta tujuh ratus empat puluh dua ribu rupiah) tidak tercatat dalam buku register IMB kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke Kas daerah Kabupaten Tabalong.
c. Bangunan Recreation Hall sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 103-2 / IMB / 2012, tanggal 23 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Recreation Hall PT. ALTRAK 1978 dengan rincian biaya sebagai berikut :
Biaya sempadan Rp 1.728.000,-;
Biaya pengawasan Rp 172.800,-;
Biaya pemeriksaan Rp 172.800,-;
Biaya administrasi dan papan IMB Rp 250.000,-.
dengan Total biaya pembuatan IMB sebesar 2.323.600,- (dua juta tiga ratus dua puluh tiga ribu enam ratus rupiah) tidak tercatat dalam buku register IMB kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke Kas daerah Kabupaten Tabalong.
d. Bangunan Mess 1 sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 103-3 / IMB / 2012, tanggal 23 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 1 PT. ALTRAK 1978 dengan rincian biaya :
Biaya sempadan Rp 5.428.800,-;
Biaya pengawasan Rp 542.880,-;
Biaya pemeriksaan Rp 542.880,-;
Biaya administrasi dan papan IMB Rp 250.000,-.
dengan Total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 6.764.560,- (enam juta tujuh ratus enam puluh empat ribu lima ratus enam puluh rupiah) tidak tercatat dalam buku register IMB kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke Kas daerah Kabupaten Tabalong.
e. Bangunan Mess 2 sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 103-4 / IMB / 2012, tanggal 23 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 2 PT. ALTRAK 1978 dengan rincian biaya sebagai berikut :
Biaya sempadan Rp 5.428.800,-;
Biaya pengawasan Rp 542.880,-;
Biaya pemeriksaan Rp 542.880,-;
Biaya administrasi dan papan IMB Rp 250.000,-.
dengan Total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 6.764.560,- (enam juta tujuh ratus enam puluh empat ribu lima ratus enam puluh rupiah) tidak tercatat dalam buku register IMB kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke Kas daerah Kabupaten Tabalong.
f. Bangunan Mess 3 Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 103-5 / IMB / 2012, tanggal 23 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 3 PT. ALTRAK 1978 dengan rincian biaya sebagai berikut :
Biaya sempadan Rp 5.428.800,-;
Biaya pengawasan Rp 542.880,-;
Biaya pemeriksaan Rp 542.880,-;
Biaya administrasi dan papan IMB Rp 250.000,-.
Total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 6.764.560,- (enam juta tujuh ratus enam puluh empat ribu lima ratus enam puluh rupiah) tidak tercatat dalam buku register IMB kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke Kas daerah Kabupaten Tabalong.
g. Bangunan Mess 4 Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 103-6 / IMB / 2012, tanggal 23 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 4 PT. ALTRAK 1978 dengan rincian biaya sebagai berikut :
Biaya sempadan Rp 5.428.800,-;
Biaya pengawasan Rp 542.880,-;
Biaya pemeriksaan Rp 542.880,-;
Biaya administrasi dan papan IMB Rp 250.000,-.
Total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 6.764.560,- (enam juta tujuh ratus enam puluh empat ribu lima ratus enam puluh rupiah) tidak tercatat dalam buku register IMB kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke Kas daerah Kabupaten Tabalong.
Saksi H. ASNAIN Bin (Alm) JUMRI mengajukan permohonan IMB kepada Kecamatan Murung Pudak sebagai berikut :
Tahun 2009 :
Surat permohonan ASNAIN, tanggal 08 Desember 2009, perihal Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Toko ( RUKO) di Jln. Ir. P.H.M Noor Rt. 04 Rw. 02 Desa Mabu’un Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 185 / IMB / 2009, tanggal 09 Desember 2009, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. ASNAIN dengan biaya sempadan Rp 12.704.328, biaya pemeriksaan Rp 635.216 dan biaya pengawasan Rp 635.216 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 13.974.760 tersebut tidak seluruhnya disetorkan ke kas daerah dan hanya Rp 7.259.616 saja yang disetorkan ke Kas daerah Kabupaten Tabalong sedangkan yang tidak di setorkan ke KAs Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. 6.715.144,- (enam juta tujuh ratus lima belas ribu seratus empat puluh empat rupiah).
Tahun 2010 :
Surat permohonan ASNAIN, tanggal 14 Juni 2010, perihal Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Toko ( RUKO) di Jln. Mabu’un Raya Rt. 04 Rw. 02 Desa Mabu’un Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yaitu :
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 107 / IMB / 2010, tanggal 22 Juni 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Ruko (Rumah Toko) an. ASNAIN dengan biaya sempadan Rp 4.080.231, biaya pemeriksaan Rp 204.012 dan biaya pengawasan Rp 204.012 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 4.448.255,- tersebut tidak seluruhnya disetorkan ke kas daerah dan hanya Rp 4.080.231 saja yang disetorkan ke Kas daerah Kabupaten Tabalong sedangkan yang tidak di setorkan ke KAs Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp.408.024,- (empat ratus delapan ribu dua puluh empat rupiah).
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 107-01 / IMB / 2010, tanggal 22 Juni 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Ruko (Rumah Toko) an. ASNAIN dengan biaya sempadan Rp 3.629.800 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 3.629.800,- tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong sedangkan yang tidak di setorkan ke Kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. Rp 3.629.800,- (tiga juta enam ratus dua puluh sembilan ribu delapan ratus rupiah).
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 107-02 / IMB / 2010, tanggal 22 Juni 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Ruko (Rumah Toko) an. ASNAIN dengan biaya sempadan Rp 3.629.800 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 3.629.800,- tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong sedangkan yang tidak di setorkan ke Kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. Rp 3.629.800,- (tiga juta enam ratus dua puluh sembilan ribu delapan ratus rupiah).
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 107-03 / IMB / 2010, tanggal 22 Juni 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Ruko (Rumah Toko) an. ASNAIN dengan biaya sempadan Rp 3.629.800 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 3.629.800,- tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong sedangkan yang tidak di setorkan ke Kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. Rp 3.629.800,- (tiga juta enam ratus dua puluh sembilan ribu delapan ratus rupiah).
Tahun 2012 :
Surat permohonan ASNAIN, tanggal 26 Januari 2012, perihal Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tempat Tinggal di Komp. Perumahan Darussalam Rt. 04 Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yaitu :
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-6 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 50 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong sedangkan yang tidak di setorkan ke Kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-7 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 50 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah)tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong sedangkan yang tidak di setorkan ke Kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-8 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 50 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-9 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 50 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah)tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-10 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 50 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah)tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-11 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 68 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-12 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 68 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp 476.000 (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-13 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 68 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-14 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 68 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-16 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 68 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-17 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 68 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-18 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 68 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-19 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 68 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-20 / IMB / 2012, tanggal 17 Februari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 68 an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Kabupaten Tabalong.
Surat permohonan ASNAIN, tanggal 23 Juli 2012, perihal Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pergudangan di Jln. Tanjung Balikpapan Rt. 01 Rw. 01 Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong yaitu :
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 108-1 / IMB / 2012, tanggal 26 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 16.100.000 (enam belas juta seratus ribu rupiah) tersebut tidak seluruhnya disetorkan ke kas daerah Kabupaten Tabalong dan hanya Rp 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) yang disetorkan ke kas daerah kabupaten Tabalong, sedangkan yang tidak disetor sejumlah Rp.3.100.000,- (tiga juta seratus ribu rupiah).
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 108-2 / IMB / 2012, tanggal 26 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ASNAIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan total biaya pembuatan IMB sebesar Rp. 16.100.000 (enam belas juta seratus ribu rupiah) sedangkan yang tidak disetorkan ke kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. 16.100.000 (enam belas juta seratus ribu rupiah)
Saksi WINARTO, S.Pd, M.Si Bin (Alm) H. JIMAN mengajukan permohonan IMB kepada Kecamatan Murung Pudak yaitu :
Bangunan Rumah Toko (RUKO) yang terdiri dari 6 pintu dan 2 lantai di Jln. Anggrek Raya Rt. 05 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 032 / IMB / 2010, tanggal 10 Maret 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Ruko (Rumah Toko) yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan rincian biaya sebagai berikut :
Biaya sempadan sebesar Rp 11.062.272,-;
Biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 1.856.227,-.
Dengan total biaya sebesar Rp. 12. 918.499, IMB tersebut tercatat dalam buku register IMB Kecamatan dan yang di setorkan Ke kas Daerah Kabupaten Tabalong hanya sebesar Rp. 2.921.165,- sedangkan yang tidak disetorkan ke kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. 9.997.334,- (Sembilan juta Sembilan ratus Sembilan puluh tujuh ribu tiga ratus tiga puluh empat rupiah).
Saksi FAZRULLIANSYAH NOOR, S.Sos Bin (Alm) H. MUHAMMAD DJAMHUR (Karyawan PT. RESTU TANJUNG PERMAI mengajukan Permohnan IMB kepada kecamatan Murung Pudak yaitu:
Tahun 2012
Workshop milik PT. RTP sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 036 / IMB / 2012, tanggal 01 Maret 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Workshop an. H. RISMAN EFFENDI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan rincian biaya sebagai berikut:
Biaya sempadan :
Lantai 1 sebesar Rp 7.259.616,-
Lantai 2 sebesar Rp 7.259.616,-
Dengan total biaya sebesar Rp 14.519.232,- (empat belas juta lima ratus embilan belas juta dua ratus tiga puluh dua rupiah) IMB tersebut tercatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan yang di setorkan Ke kas Daerah Kabupaten Tabalong hanya sebesar Rp. 3.024.000,- sedangkan yang tidak disetorkan ke kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. 11.495.232 (sebelas juta empat ratus Sembilan puluh lima ribu dua ratus tiga puluh dua rupiah).
Saksi KRIS PURWANTO, S.Pd Bin (Alm) NOTO SUDARMO sebagai (Oprasional Manager Jelita Tanjung Hotel) mengajukan permohona IMB kepada Kecamatan Murung Pudak Yaitu :
sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 007 / IMB / 2012, tanggal 16 Januari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 buah ruang metting dan 1 buah kamar Hotel Jelita 2 lantai dengan rincian sebagai berikut:
Biaya sempadan sebesar Rp 6.804.096,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 680.400,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 680.400,-;
Biaya administrasi sebesar Rp 500.000,-.
Dengan total biaya sebesar Rp. 8.664.896,- (delapan juta enam ratus enampuluh empat ribu delapan ratus Sembilan puluh enam rupiah) IMB tersebut tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan dan yang tidak di setorkan Ke kas Daerah Kabupaten Tabalong Rp. 8.664.896,- (delapan juta enam ratus enampuluh empat ribu delapan ratus Sembilan puluh enam rupiah)
Saksi KARNO Bin (Alm) MISREJO, mengajukan permohonan secara lisan kepada SUBOWO, S.Sos PNS di Kecamatan Murung Pudak yaitu :
Bahwa setelah saksi menyampaikan permohonan IMB kepada SUBOWO, S.Sos secara lisan selanjutnya sekitar + 2 minggu kemudian IMB sudah selesai sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 095 / IMB / 2011, tanggal 25 Mei 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mes dengan total biaya sebesar Rp. 1.619.100,- (satu juta eman ratus Sembilan belas ribu seratus rupiah) dan tidak tercatat dalam buku register IMB Kecamatan dan tidak di setorkan Ke kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. 1.619.100,- (satu juta eman ratus Sembilan belas ribu seratus rupiah).
saksi LOEHOER SOEKANTO Bin HERI SOEKANTO, (Karyawan PT. CAKRA PERKASA JAYAMULIA) mengajukan Permohonan IMB Ke Kecamatan Murung Pudak yaitu :
sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 /146 / IMB / 2012, tanggal 09 November 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Workshop dengan biaya sebesar Rp 29.325.000,- ( dua puluh Sembilan juta tiga ratus tiga ratus dua puluh lima rbu rupiah) dan IMB tersebut tercatat dalam buku register IMB kecamatan murung Pudak dan yang di setorkan hanya sebesar Rp. 9.720.000,- Ke kas Daerah Kabupaten Tabalong, sedangkan yang tidak di setorkan Ke kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. 19.605.240 ( Sembilan belas juta enam ratus lima ribu dua ratus empat puluh rupiah).
saksi ABDI HENDRAWAN Bin (Alm) HASAN HARTANI, (Karyawan PT. UNITED TRAKTORS Tbk) mengajukan permohonan IMB kepada kecamatan murung Pudak berupa :
Bangunan Mess, Main Office, Ware House dan Service Office milik PT. UNITED TRAKTORS Tbk tersebut ada memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai dengan:
Mess.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 184 / IMB / 2010, tanggal 08 November 2010, tentang pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Mess PT. UNITED TRAKTORS Tbk an. WARONO selaku Site Manager PT. UNITED TRAKTORS Tbk yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan biaya sebesar Rp 18.802.506, IMB tersebut dicatat dalam Buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan yang disetorkan ke kas Daerah Kab Tabalong hanya sebesar Rp. 2.439.753,-, sedangkan yang tidak di setorkan Ke kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp.15.823.753,- (lima belas juta delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh tiga rupiah).
b.Main Office, Ware House, Service Office.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 197 / IMB / 2010, tanggal 29 November 2010, tentang pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Main Office, Ware House dan Service Office an. WARONO selaku Site Manager PT. UNITED TRAKTORS Tbk yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, Dengan biaya sebesar Rp 63.823.000,- IMB tersebut dicatat dalam Buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan yang disetorkan ke kas Daerah Kab Tabalong hanya sebesar Rp. 8.689.171,- sedangkan yang tidak di setorkan Ke kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp.55.133.829,- (lima puluh lima juta seratus tiga puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh sembilan rupiah).
Saksi AGUS SATRA BUDIMAN Bin TONI YANTO BUDIMAN (Direktur PT. PULAU BARU WIJAYA BANJARMASIN) mengajukan permohonan IMB kepada kecamatan murung Pudak berupa :
sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 131 / IMB / 2010, tanggal 04 Agustus 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 buah gedung food 2 tingkat an. AGUS SASTRA BUDIMAN yang ditandatangani Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sebesar Rp. 9.730.000,- IMB tersebut dicatat dalam Buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan yang disetorkan ke kas Daerah Kab Tabalong hanya sebesar Rp. 6.800.220,- sedangkan yang tidak di setorkan Ke kas Daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp.2.929.780,- (dua juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah).
Saksi Ir. H. BAMBANG HARYADI SUTEDJO Bin DJARNO, Direktur Utama PT. SAPTA SARANA SEJAHTERA, mengajukan permohonan IMB kepada kecamatan murung Pudak berupa:
permohonan IMB yang telah diajukan oleh AQIB ALAWI tersebut telah diproses dan diterbitkan IMBnya, sesuai dengan :
Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 143-A / IMB / 2011, tanggal 28 Juli 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Penginapan Karyawan Perusahaan (Ruang Manager dan SPV).Bahwa biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan IMB penginapan karyawan perusahaan (ruang manager dan SPV) tersebut adalah :
Biaya sempadan : Rp 10.899.431,-
Biaya pengawasan : Rp 544.972,-
Biaya pemeriksaan : Rp 544.972,-
Biaya administrasi : Rp 1.000.000,-.
Dengan total jumlah biaya sebesar Rp 13.389.375,- (tiga belas juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh lima rupiah) IMB tersebut tidak tercatat dalam Buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke kas Daerah Kab Tabalong.
Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 143-B / IMB / 2011, tanggal 28 Juli 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Penginapan Karyawan Perusahaan (Ruang Staff).
Bahwa biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan IMB penginapan karyawan perusahaan (ruang staff) tersebut adalah :
Biaya sempadan : Rp 10.899.431,-;
Biaya pengawasan : Rp 544.972,-;
Biaya pemeriksaan : Rp 544.972,-;
Biaya administrasi : Rp 1.000.000-;
Dengan total jumlah biaya sebesar Rp 13.389.375,- (tiga belas juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh lima rupiah) IMB tersebut tidak tercatat dalam Buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke kas Daerah Kab Tabalong.
Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 143-C / IMB / 2011, tanggal 28 Juli 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Penginapan Karyawan Perusahaan (Ruang Non Staf).
Bahwa biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan IMB penginapan karyawan perusahaan (ruang non staff) tersebut adalah :
Biaya sempadan : Rp 12.261.860,-;
Biaya pengawasan : Rp 613.093,-;
Biaya pemeriksaan : Rp 613.093,-;
Biaya administrasi : Rp 1.000.000,-.
Dengan total jumlah biaya sebesar Rp 14.488.046, IMB tersebut tercatat dalam Buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan yang disetorkan ke kas Daerah Kab Tabalong hanya sebesar Rp. 12.261.860,- sedangkan yang tidak disetor ke kas daerah Kabupaten Tabalong sejumlah Rp. 2.226.186,- (dua juta dua ratus dua puluh enam ribu seratus delapan puluh enam rupiah).
Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 143-D / IMB / 2011, tanggal 28 Juli 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Penginapan Karyawan Perusahaan (Ruang Aula).
Bahwa biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan IMB penginapan karyawan perusahaan (ruang aula) tersebut adalah :
Biaya sempadan : Rp 8.515.180,-;
Biaya pengawasan : Rp 425.759,-;
Biaya pemeriksaan : Rp 425.759,-;
Biaya administrasi : Rp 1.000.000,-.
Dengan total jumlah biaya sebesar Rp 10.366.698,- (sepuluh juta tiga ratus enam puluh enam ribu enam ratus sembilan puluh delapan rupiah) IMB tersebut tidak tercatat dalam Buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan tidak disetorkan ke kas Daerah Kab Tabalong.
Saksi RITA RAKHMI Binti (Alm) BASRUNI, mengajukan permohonan IMB kepada kecamatan murung Pudak berupa:
Bahwa saksi selaku pengurus dalam pembuatan IMB, sesuai dengan Surat Permohonan Dr. RICHARD H. SENDUK M.Kes, tertanggal 23 Juni 2011, perihal permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Renovasi 1 buah Rumah Sakit Pertamina (dari 1 lantai menjadi 2 lantai) dan pembangunan 1 buah ruang VVIP di Jalan Gas No. 1 Komplek Pertamina Kel. Belimbing Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
Sesuai dengan surat permohonan IMB bahwasanya pengajuan untuk IMB tersebut ditujukan kepada Camat Murung Pudak dan dalam pengajuan permohonan IMB tersebut dirinya serahkan kepada Sekretaris Camat Murung Pudak yang diketahui bernama ZUPRIANSYAH, S.Sos.
Sesuai dengan surat permohonan IMB bahwasanya pengajuan untuk IMB tersebut ditujukan kepada Camat Murung Pudak dan dalam pengajuan permohonan IMB tersebut dirinya serahkan kepada Sekretaris Camat Murung Pudak yang diketahui bernama ZUPRIANSYAH, S.Sos.
sesuai dengan Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 119 / IMB /2011, tanggal 27 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Renovasi 1 buah Rumah Sakit Pertamina (dari 1 lantai menjadi 2 lantai) dan 1 buah ruang VVIP biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 26.569.858,-
Yang mana biaya tersebut meliputi :
Biaya sempadan sebesar Rp 20.474.882,-;
Biaya pengawasan sebesar Rp 2.047.488,-;
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 2.047.488,-;
Biaya adminstrasi sebesar Rp 2.000.00,-.
Bahwa dalam pembayaran sebesar Rp. 26.569.858,- (dua puluh enam juta lima ratus enam puluh Sembilan delapan ratus lima puluh delapan rupiah) kepada pihak Kecamatan Murung Pudak tersebut dilakukan pembulatan menjadi Rp 26.570.000,- (dua puluh enam juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan IMB tersebut tercatat dalam Buku register IMB Kecamatan Murung Pudak namun tidak disetorkan terdakwa ke kas Daerah Kab Tabalong.
Bahwa dalam melakukan perbuatannya terdakwa telah menetapkan besaran biaya retribusi daerah atas pemohon IMB yang dilaksanakan oleh terdakwa sendiri dibantu (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos dalam periode 2009 s.d 2012, dengan tata cara perhitungan biayanya untuk pemohon IMB orang pribadi (perumahan) menggunakan harga standar satuan bangunan sebesar Rp 1.000.000,00/m2 telah sesuai ketentuan, sedangkan untuk pemohon IMB badan (bangunan komersial) menggunakan harga standar satuan bangunan yang nilainya lebih tinggi dari yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 2.726.000,00/m2 sampai dengan Rp 3.271.000,00/m2 dengan mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tabalong Tahun 2010 dan sebesar Rp 3.001.000,00/m2 sampai dengan Rp 3.601.000,00/m2 mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 188.44 / 0562 / KUM / 2011, tanggal 31 Oktober 2011, tentang Harga Satuan Bangunan Tertinggi Bangunan Negara, sehingga penetapan biaya retribusi yang dikenakan kepada pemohon IMB komersial menjadi lebih mahal dari ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kab. Tabalong Nomor 13 Tahun 1998, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Peraturan Daerah Kab. Tabalong Nomor 08 Tahun 2011, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, sedangkan Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45 / 087 / 2009, tanggal 16 Maret 2009 tentang Penetapan Harga Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara (HSBGN) Kabupaten Tabalong Untuk Tahun 2009 digunakan untuk penetapkan Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara (HSBGN).
Bahwa dalam perhitungan biaya retribusi daerah tersebut diatas, terdakwa juga tidak menginformasikan adanya pemeriksaan dan pengawasan oleh petugas Kecamatan Murung Pudak atas kebenaran luas bangunan yang dilaksanakan telah sesuai dengan rencana/sketsa pembangunan yang dimintakan izinnya dan menjadi dasar dalam menentukan besaran biaya retribusinya.
Bahwa dalam penetapan retribusi daerah untuk pemohon IMB badan (komersial) tersebut di atas, proses penerbitan dan perhitungan biayanya dilaksanakan langsung oleh terdakwa selaku Camat Murung Pudak dibantu (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos termasuk pencatatannya dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak. Bahwa dalam penerbitan IMB pemohon badan (komersial) tersebut di atas ditemukan beberapa dokumen Surat Keputusan ( SK ) Camat Murung Pudak mengenai IMB memiliki hasil perhitungan biaya retribusi ganda yaitu 1 (satu) SK penetapan biaya retribusi menggunakan standar harga bangunan yang sesuai ketentuan dan tercatat dalam buku register IMB dan 1 (satu) SK lainnya menggunakan standar harga bangunan sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tabalong Tahun 2010 dan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 188.44 / 0562 / KUM / 2011, tanggal 31 Oktober 2011 yang nilainya lebih besar/mahal dan dijadikan dasar untuk memungut biayanya pada pemohon IMB.
Bahwa pemungutan / penerimaan retribusi daerah dari pemohon IMB periode tahun 2009 s.d 2012 dilaksanakan oleh terdakwa dibantu (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos tanpa melibatkan bendahara penerima selaku petugas pemungut / penerima yang ditetapkan oleh Bupati Tabalong.
Bahwa hasil penerimaan dana / biaya retribusi daerah dari IMB tersebut, kemudian dicatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak oleh (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos sesuai data SK IMB yang diserahkan oleh terdakwa selaku Camat Murung Pudak dan selanjutnya uang atas penerimaan retribusi IMB tersebut dikumpulkan atau disimpan kurang lebih satu minggu oleh terdakwa baru kemudian diserahkan uangnya disertai data rekapan daftar IMB-nya kepada bendahara penerima untuk dicatat dalam BKU penerimaan kecamatan dan dibuatkan Surat Tanda Setoran berdasarkan data rekapan daftar IMB tersebut.
Bendahara penerima selanjutnya membuat Surat Tanda Setoran dan menyerahkan kembali kepada terdakwa selaku Camat untuk diperiksa dan ditandatangani sebelum dana retribusi daerah tersebut disetor oleh Bendahara ke kas daerah Kabupaten Tabalong melalui BPD rekening Nomor 005.00.03.00017.7. Atas dasar bukti slip setoran uang retribusi daerah kemudian BPD menandatangani surat tanda setoran dan memberi cap lunas.
Pencatatan SK IMB beserta penerimaan dana reribusi daerah dalam buku register IMB oleh (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos periode 2009 s.d 2012 tidak dilaksanakan sesuai jumlah realisasi IMB yang diterbitkan dan dipungut dana retribusinya, pencatatannya hanya dilakukan pada IMB tertentu saja atau sebanyak jumlah IMB yang telah diserahkan dana retribusinya kepada Bendahara Penerima sesuai arahan lisan dari terdakwa sedangkan sebagian data SK IMB beserta dana retribusinya yang belum dicatat di buku register IMB masih tersimpan/dikuasai terdakwa dan tidak disetorkan ke kas daerah. Bahwa sebagian dana/ uang retribusi IMB yang sebelumnya telah disisihkan terlebih dahulu, baik itu sebagian maupun keseluruhannya digunakan langsung oleh terdakwa sebagai pengeluaran baik untuk kegiatan sosial dan untuk kegiatan pribadi terdakwa lainnya dan tidak ada hubungannya dengan jabatannya selaku camat Murung Pudak, Bahwa seharusnya terdakwa menyetor secara keseluruhan dana/ uang dari retribusi IMB yang telah dibayar oleh pemohon IMB tersebut kepada bendahara penerima untuk kemudian disetorkan kas derah dalam waktu 1 x 24 jam.
Bahwa uang sejumlah Rp Rp 1.189.967.728,00 (satu milyar seratus delapan puluh sembilan juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus dua puluh delapan rupiah) seharusnya oleh terdakwa disetorkan ke kas daerah namun oleh terdakwa digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa
Bahwa total jumlah uang yang digunakan terdakwa selama menjadi camat Murung Pudak adalah sebesar Rp Rp 1.189.967.728,00 (satu milyar seratus delapan puluh sembilan juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus dua puluh delapan rupiah). Bahwa terdakwa tidak dapat mempertanggung jawabkan atas penggunaan uang sejumlah Rp 1.189.967.728,00 (satu milyar seratus delapan puluh sembilan juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus dua puluh delapan rupiah) tersebut. Bahwa atas perbuatan terdakwa tersebut negara cq. Pemerintah Kabupaten Tabalong dirugikan sebesar Rp 1.189.967.728,00 (satu milyar seratus delapan puluh sembilan juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus dua puluh delapan rupiah) atau setidak- tidaknya sekitar jumlah tersebut.
Perbuatan terdakwa Drs ASLI YAKIN Bin ARSYI YUSMAN sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam ketentuan Pasal 8 UU Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU Nomor: 20 tahun 2001 tentang perubahan dan penambahan atas UU Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut, Terdakwa menyatakan telah mengerti dan menyerahkan segalanya kepada Penasihat Hukumnya, kemudian Penasihat Hukum Terdakwa telah mengajukan eksepsi sebagaimana selengkapnya tercantum dalam eksepsinya tertanggal 6 Juni 2016.
Menimbang, bahwa atas Eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa kemudian oleh Majelis Hakim telah diputus pada tanggal 14 Juni 2016 yang amarnya yaitu :
M E N G A D I L I
Menyatakan Eksepsi/keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwa Drs. ASLI YAKIN, M.Si BIN (Alm) ARSYI YUSMAN tersebut ditolak;
Memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara ini;
Menangguhkan biaya perkara ini sampai dengan putusan akhir;
Menimbang bahwa untuk membuktikan kesalahan terdakwa, maka Jaksa Penuntut Umum mengajukan saksi-saksi yang disumpah menurut agamanya sebagai berikut :
Menimbang, bahwa untuk membuktikan Dakwaannya, Penuntut Umum mengajukan saksi-saksi yang memberikan keterangan dibawah sumpah menurut agamanya masing-masing pada pokoknya sebagai berikut :
Saksi NGADO YUNEAS MEBAS Bin ( Alm ) YUNEAS MEBAS, menerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :
Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang tertuang didalam BAP tersebut adalah benar
Bahwa keterkaitan saksi terhadap retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Kantor Kecamatan Murung Pudak tersebut dirinya sebagai pemohon IMB, sesuai dengan surat permohonan saksi tertanggal 27 Desember 2010, perihal permohonan IMB Toko / Showroom LPJ 2 Lantai di Jalan Ir. P.H.M Noor Rt. 05 (depan SPBU Mabu’un) Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan ;
Bahwa yang mana atas surat permohonan IMB tersebut yang telah mengajukan ke Kantor Kecamatan Murung Pudak adalah saksi yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak dan diserahkan / diterima oleh SUBOWO, S.Sos selaku Kasi Trantib pada Kantor Kecamatan Murung Pudak;
Bahwa Saat pengajuan permohonan IMB tersebut, saat itu yang menjabat selaku Camat Murung Pudak adalah Drs. ASLI YAKIN, M.Si ;
Bahwa dalam pengajuan permohonan IMB dan sebelum IMB tersebut diterbitkan, saat itu ada dari pihak Kantor Kecamatan Murung Pudak yang bernama SUBOWO, S.Sos melakukan pemeriksaan ke lokasi rencana berdirinya bangunan tersebut dengan tujuan untuk mengetahui letak bangunan dan apakah sesuai dengan permohonan IMB yang telah diajukan tersebut;
Bahwa dalam proses penerbitan IMB tersebut, saat itu dikenakan biaya retribusi dengan besaran lupa yang diantaranya adalah biaya sempadan sebesar Rp 5.828.760 dan biaya administrasi sebesar Rp 500.000;
Bahwa yang mana retribusi dalam pembuatan IMB tersebut telah saksi bayarkan secara tunai (cash) yang diserahkan kepada SUBOWO, S.Sos di ruang kerjanya pada saat akan mengambil IMB dimaksud;
Bahwa dalam melakukan pembayaran retribusi IMB tersebut saat itu tidak dibuatkan tanda terima / kwitansi pembayarannya;
Bahwa setelah IMB diterima saksi selanjutnya pada bulan Januari 2011 telah dimulai pengerjaan bangunan Toko / Showroom LPJ 2 Lantai, yang mana pada saat pengerjaan bangunan tersebut saat itu dari pihak Kantor Kecamatan Murung Pudak tidak ada melakukan pengawasan atas pelaksanaan pekerjaan tersebut;
Bahwa fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 210 / IMB / 2010, tanggal 30 Desember 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko / Showroom LPJ 2 Lantai dengan biaya sempadan sebesar Rp 5.828.760 yang diperlihatkan tersebut adalah IMB miliknya dan sesuai dengan aslinya yang telah diterbitkan di Kantor Kecamatan Murung Pudak dan biaya (Rp 5.828.760). dan ada tambahan Rp. 500.000,- yang diberikan kepada Subowo.
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
Saksi HARTINUDIN, SH Bin ( Alm ) MAKSUM, menerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :
Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang tertuang didalam BAP tersebut adalah bena
Bahwa saksi bekerja pada PT. RAHMAN ABDIJAYA tersebut sejak tanggal 15 April 2004 sampai dengan sekarang. Yang mana kantor PT. RAHMAN ABDIJAYA tersebut berdomisili di Hauling Road Adaro Indonesia km. 68 Desa Padang Panjang Kec. Tanta Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang bergerak dibidang usaha jasa pertambangan batu bara;
Bahwa bangunan terkait sarana dan prasarana PT. RAHMAN ABDIJAYA yang berada di wilayah Kecamatan Murung Pudak yang diajukan selama Terdakwa menjabat Camat disana adalah :
Bangunan berupa storage emulsion yang berada di Hauling Road Adaro Indonesia km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2010.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 195 / IMB / 2010, tanggal 29 November 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Storage Emulsion;
Bangunan berupa workshop yang berada di Hauling Road Adaro Indonesia Tutupan Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 082 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Workshop.
Bangunan berupa Mess / rumah tempat tinggal yang berada di Jln. Pandan Sari Rt. 13 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 083 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess / Rumah Tempat Tinggal.
Bangunan berupa Mine Office yang berada di Hauling Road Adaro Indonesia km. 07 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2012.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 166 / IMB / 2012, tanggal 31 Desember 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mine Office.
Yang mana yang telah mengajukan permohonan IMB untuk bangunan adalah :
Bangunan berupa storage emulsion yang berada di Hauling Road Adaro Indonesia km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2010.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 195 / IMB / 2010, tanggal 29 November 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Storage Emulsion.
Bangunan berupa workshop yang berada di Hauling Road Adaro Indonesia Tutupan Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 082 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Workshop.
Bangunan berupa Mess / rumah tempat tinggal yang berada di Jln. Pandan Sari Rt. 13 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 083 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess / Rumah Tempat Tinggal.
Yang mana yang telah mengajukan masing-masing permohonan IMB dan segala administrasi untuk masing-masing permohonan IMB tersebut diatas ke Kantor Kecamatan Murung Pudak tersebut adalah ANA ANJASWATI SUPRIHATIN NINGSIH selaku Staf Humas, CSR dan Legal PT. RAHMAN ABDIJAYA, sedangkan,
Bangunan berupa Mine Office yang berada di Hauling Road Adaro Indonesia km. 07 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2012.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 166 / IMB / 2012, tanggal 31 Desember 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mine Office.
Yang mana yang telah mengajukan permohonan IMB dan segala administrasi untuk masing-masing permohonan IMB tersebut diatas ke Kantor Kecamatan Murung Pudak tersebut adalah EDDY SURIANTO, SH selaku Humas dan Legal PT. RAHMAN ABDIJAYA.
Bahwa saat pengajuan IMB tersebut yang menjabat sebagai Camat Murung Pudak adalah Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
Bahwa sesuai dengan surat permohonan saat itu saksi selaku Departemen PR dan Legal PT. RAHMAN ABDIJAYA, yang mana tugas dan tanggung jawabnya diantaranya mengenai pengurusan perizinan perusahaan termasuk itu IMB.
Bahwa perlu saksi jelaskan pula, bahwa saat itu ANA ANJASWATI SUPRIHATIN NINGSIH dan EDDY SURIYANTO, SH merupakan staf PR dan Legal PT. RAHMAN ABDIJAYA, yang mana saat itu saksi meminta kepada mereka untuk membuat permohonan dan melengkapi segala persyaratannya untuk mengurus segala administrasi serta pengajuan ke Kantor Kecamatan Murung Pudak.
Bahwa biaya yang dikeluarkan dalam setiap pembuatan untuk masing-masing IMB tersebut adalah :
Untuk bangunan Storage Emulsion tahun 2010 biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 18.135.352.
Yang mana biaya tersebut meliputi :
Biaya sempadan sebesar Rp.16.486.848.
Biaya pemeriksaan sebesar Rp.804.342.
Biaya pengawasan sebesar Rp.804.342.
Untuk bangunan Workshop tahun 2011 biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 27.847.232.
Yang mana biaya tersebut meliputi :
Biaya sempadan sebesar Rp.24.861.120.
Biaya pemeriksaan sebesar Rp.1.243.056.
Biaya pengawasan sebesar Rp.1.243.056.
Biaya administrasi sebesar Rp.500.000.
Untuk bangunan Mess / Rumah Tempat Tinggal tahun 2011 biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 15.073.196.
Yang mana biaya tersebut meliputi :
Biaya sempadan sebesar Rp.13.248.360.
Biaya pemeriksaan sebesar Rp.662.418.
Biaya pengawasan sebesar Rp.662.418.
Biaya administrasi sebesar Rp.500.000.
Untuk bangunan Mine Office tahun 2012 biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp.8.384.266 (biaya sempadan, biaya pengawasan, biaya pemeriksaan dan biaya administrasi).
Total jumlah biaya yang telah dikeluarkan dalam pembuatan IMB tersebut adalah sebesar Rp.69.440.046.
Bahwa biaya retribusi dalam pembuatan masing-masing IMB tersebut telah dibayarkan;
Bangunan Storage Emulsion.
Yang mana sesuai dengan kwitansi tertanggal 11 Mei 2011 yang berisi telah terima dari PT. RAHMAN ABDIJAYA uang sebesar Rp 18.135.352 untuk pembayaran pembuatan IMB Storage Emulsion yang diterima dan ditandatangani oleh ZUPRIANSYAH, S.Sos.
Bangunan Workshop.
Yang mana retribusi IMB Workshop sebesar Rp 27.847.250 tersebut dibayarkan pada tanggal 20 Mei 2011 dengan cara ditransfer melalui Bank Mandiri ke nomor rekening kas Kecamatan Murung Pudak (005.00.04.00502.9), sesuai dengan Slip Setoran / Transfer Bank Mandiri.
Bangunan Mess / Rumah Tempat Tinggal.
Yang mana retribusi IMB Mess / Rumah Tempat Tinggal sebesar Rp 15.073.196 tersebut dibayarkan pada tanggal 20 Mei 2011 dengan cara ditransfer melalui Bank Mandiri ke nomor rekening kas Kecamatan Murung Pudak (005.00.04.00502.9), sesuai dengan Slip Setoran / Transfer Bank Mandiri.
Bangunan Mine Office.
Sesuai dengan kwitansi yang berisi sudah terima dari PT. RAHMAN ABDIJAYA uang sejumlah Rp 8.384.266 untuk pembayaran biaya pembuatan IMB Mine Office PT. RAHMAN ABDIJAYA yang diterima dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Bahwa yang telah melakukan pembayaran untuk masing-masing IMB tersebut diatas adalah ANA ANJASWATI SUPRIHATIN NINGSIH dan EDDY SURIYANTO, SH selaku yang mengajukan masing-masing IMB tersebut.
Bahwa saksi tidak mengetahui apakah dari pihak Kecamatan Murung Pudak melakukan pemeriksaan dan pengawasan kelokasi rencana berdirinya masing-masing bangunan tersebut dan yang lebih mengetahui hal tersebut adalah ANA ANJASWATI SUPRIHATIN NINGSIH dan EDDY SURIYANTO, SH selaku yang telah mengurus / mengajukan masing-masing permohonan tersebut.
Bahwa ada Biaya Administrasi, pengawasan, pemeriksaan, yang tidak semua dikenakan di ke-4 IMB.
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
Saksi EDDY SURIANTO, SH Bin H. SARDJU, menerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :
Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang tertuang didalam BAP tersebut adalah benar.
Bahwa saksi bekerja pada PT. RAHMAN ABDIJAYA tersebut sejak tanggal tanggal 07 Juli 2012 sampai dengan sekarang. Yang mana kantor PT. RAHMAN ABDIJAYA tersebut berdomisili di Hauling Road Adaro Indonesia km. 68 Desa Padang Panjang Kec. Tanta Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang bergerak dibidang usaha jasa pertambangan batu bara.
Bahwa bangunan terkait sarana dan prasarana PT. RAHMAN ABDIJAYA yang berada di wilayah Kecamatan Murung Pudak yang permohonan IMBnya diajukan pada saat Terdakwa Asli Yakin menjadi Camat adalah :
Bangunan Storage Emulsion yang berada di Hauling Road Adaro Indonesia km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2010.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 195 / IMB / 2010, tanggal 29 November 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Storage Emulsion.
Bangunan Workshop yang berada di Hauling Road Adaro Indonesia Tutupan Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 082 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Workshop.
Bangunan Mess / rumah tempat tinggal yang berada di Jln. Pandan Sari Rt. 13 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 083 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess / Rumah Tempat Tinggal.
Bangunan Mine Office yang berada di Hauling Road Adaro Indonesia km. 07 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2012.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 166 / IMB / 2012, tanggal 31 Desember 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mine Office.
Bahwa saat pengajuan IMB tersebut yang menjabat sebagai Camat Murung Pudak adalah Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
Bahwa dalam pengajuan permohonan IMB Mine Office tersebut ditujukan kepada Camat Murung Pudak, yang mana dalam pengajuan permohonan IMB Mine Office tersebut saksi serahkan kepada Sekretaris Camat Murung Pudak yang saat itu dijabat oleh ZUPRIANSYAH, S.Sos.
Bahwa biaya yang dikeluarkan dalam pengajuan / pembuatan IMB Mine Office tersebut adalah sebesar Rp 8.384.266, yang mana biaya tersebut meliputi biaya sempadan, biaya pemeriksaa, biaya pengawasan dan biaya administrasi.
Bahwa biaya retribusi dalam pembuatan IMB Mine Office tersebut telah dibayarkan, yang mana retribusi tersebut dibayarkan pada hari dan tanggal lupa, tahun 2012 yang bertempat di Kantor Kecamatan Murung Pudak pada saat mengambil IMB Mine Office tersebut dan yang telah melakukan pembayaran tersebut adalah saksi.
Bahwa dalam melakukan pembayaran retribusi IMB tersebut ada dibuatkan tanda terima sesuai dengan kwitansi yang berisi sudah terima dari PT. RAHMAN ABDIJAYA uang sejumlah Rp 8.384.266 untuk pembayaran biaya pembuatan IMB Mine Office PT. RAHMAN ABDIJAYA yang diterima dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Bahwa IMB Mine Office tersebut saksi terima pada tanggal lupa bulan Januari tahun 2013, yang mana IMB tersebut yang menyerahkan kepada saksi adalah Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak pada saat melakukan pembayaran retribusi IMB tersebut.
Bahwa sepengetahuan saksi bahwa pihak Kecamatan Murung Pudak tersebut tidak ada melakukan pemeriksaan dan pengawasan atas bangunan Mine Office tersebut baik pada saat pengajuan IMB sampai dengan proses pembangunan bangunan Mine Office tersebut.
Bakwa saksi tidak pernah mengecek apakah pembayaran IMB itu sudah disetorkan ke kas daerah, karena bagi kami kalau sudah ada SK IMB nya dan sudah dibayar maka kami anggap sudah selesai.
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan..
Saksi EFRIANA SUSIANTY, SE BINTI H. AKHMAD MASWAR, menerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :
Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang tertuang didalam BAP tersebut adalah benar.
Bahwa saksi mulai dari tahun 2009 s.d sekarang telah menjalankan usaha perorangan dalam bidang jual beli rumah yang berlokasi didaerah Tanjung Selatan Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak, selain itu sejak tahun 2013 sampai dengan sekarang saya sebagai staf di Kelurahan Pembataan.
Bahwa Mulai dari tahun 2009 s.d 2014 Saksi telah melakukan proses pengajuan Izin Mendirikan Bangunan pada Kantor Kecamatan Murung Pudak Kab. Tabalong sebanyak 51 (lima puluh satu) Bangunan dan proses tersebut dalam hal pengurusannya dilakukan sendiri oleh Saksi.
Bahwa IMB pada tahun 2010 yang telah diterima oleh saksi yaitu (tiga) lembar foto copy sesuai dengan aslinya, Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 036/ IMB/ 2010, tanggal 12 Maret 2010 ttg IMB Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. Hari Winarno tanggal 08 Maret 2010, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb:
Biaya Sempadan = 47 M x 0,7 x Rp.771.000,- x 1 % = Rp. 253.659,-
Biaya Pemeriksaan,Biaya Pengawasan dan Administrasi disebutkan Rp. 175.400.
Bahwa kemudian saksi telah menerima IMB pada tahun 2011 yaitu :
3 (tiga) lembar foto copy sesuai dengan aslinya, Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 029/ IMB/ 2011, tanggal 23 Februari 2011 ttg IMB Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. Agung Supriyadi tanggal 21 Februari 2011, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb: Biaya Sempadan = 39 x 0,7 x Rp.771.000,- x 1 % = Rp. 210.483,-
3 (tiga) lembar foto copy sesuai dengan aslinya, Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 131/ IMB/ 2011, tanggal 26 Juli 2011 ttg IMB Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. Abdussalam tanggal 21 Juli 2011, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb:
Biaya Sempadan = 42 M x 0,7 x Rp.771.000,- x 1 % = Rp. 226.674,-
(tiga) lembar foto copy sesuai dengan aslinya, Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 091/ IMB/ 2011, tanggal 24 Mei 2011 ttg IMB Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. Suryadi Rahman tanggal 20 Mei 2011, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb:
Biaya Sempadan = 39 M x 0,7 x Rp.771.000,- x 1 % = Rp. 210.483,-
3 (tiga) lembar foto copy sesuai dengan aslinya, Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 092/ IMB/ 2011, tanggal 24 Mei 2011 ttg IMB Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. Noor Hidayat tanggal 20 Mei 2011, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb:
Biaya Sempadan = 39 M x 0,7 x Rp.771.000,- x 1 % = Rp. 210.483,-
3 (tiga) lembar foto copy sesuai dengan aslinya, Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 093/ IMB/ 2011, tanggal 24 Mei 2011 ttg IMB Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. Budi Rahman tanggal 20 Mei 2011, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb:
Biaya Sempadan = 66 M x 0,7 x Rp.771.000,- x 1 % = Rp. 356.202,-
(tiga) lembar foto copy sesuai dengan aslinya, Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 188/ IMB/ 2011, tanggal 08 Nopember 2011 ttg IMB Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. Sutono tanggal 04 Nopember 2011, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb:
Biaya Sempadan = 45 M x 0,7 x Rp.771.000,- x 1 % = Rp. 242.865.
Bahwa kemudian saksi menerima IMB pada tahun 2012 yaitu :
(tiga) lembar foto copy sesuai dengan aslinya, Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 008/ IMB/ 2012, tanggal 25 Januari 2012 ttg IMB Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. Yanuar Fredy Saputra tanggal 20 Januari 2012, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb:
Biaya Sempadan = 100 M x 0,7 x Rp.1.000.000,- x 1 % = Rp. 700.000,-
2. 4 (empat) lembar foto copy sesuai dengan aslinya, Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 041-1/ IMB/ 2012, tanggal 09 Maret 2012 ttg IMB Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. Sunarto tanggal 07 Maret 2012, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb:
Biaya Sempadan = 45 M² x 0,7 x Rp.1.000.000,- x 1 % = Rp. 315.000,-
3. 4 (empat) lembar foto copy sesuai dengan aslinya, Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 041-2/ IMB/ 2012, tanggal 09 Maret 2012 ttg IMB Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. Lily Fuji Astuti, ST tanggal 07 Maret 2012, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb:
Biaya Sempadan = 38 M² x 0,7 x Rp.1.000.000,- x 1 % = Rp. 266.000,-
4. 3 (tiga) lembar foto copy sesuai dengan aslinya, Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 041-3/ IMB/ 2012, tanggal 09 Maret 2012 ttg IMB Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. Ahmad Ismail tanggal 07 Maret 2012, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb:
Biaya Sempadan = 45 M² x 0,7 x Rp.1.000.000,- x 1 % = Rp. 315.000,-
5. 3 (tiga) lembar foto copy sesuai dengan aslinya, Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 041-4/ IMB/ 2012, tanggal 09 Maret 2012 ttg IMB Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. Abdussalam tanggal 07 Maret 2012, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb:
Biaya Sempadan = 38 M² x 0,7 x Rp.1.000.000,- x 1 % = Rp. 266.000,-
6. 3 (tiga) lembar foto copy sesuai dengan aslinya, Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 041-5/ IMB/ 2012, tanggal 03 Nopember 2012 ttg IMB Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. Yanuar Fredy Saputra tanggal 01 Nopember 2012, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb:
Biaya Sempadan = 50 M² x 0,7 x Rp.1.000.000,- x 1 % = Rp. 350.000.
7. 3 (tiga) lembar foto copy sesuai dengan aslinya, Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 141-1/ IMB/ 2012, tanggal 03 Nopember 2012 tentang IMB Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. Eli Aritona tanggal 01 Nopember 2012, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb:
Biaya Sempadan = 50 M² x 0,7 x Rp.1.000.000,- x 1 % = Rp. 350.000,-
8. 3 (tiga) lembar foto copy sesuai dengan aslinya, Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 066-3/ IMB/ 2012, tanggal 25 April 2012 ttg IMB Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. Ahmad Yanuari tanggal 23 April 2012, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb:
Biaya Sempadan = 50 M² x 0,7 x Rp.1.000.000,- x 1 % = Rp. 350.000,-
9. 3 (tiga) lembar foto copy sesuai dengan aslinya, Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 137-2/ IMB/ 2012, tanggal 12 Oktober 2012 ttg IMB Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. Tukiman, SH tanggal 10 Oktober 2012, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb:
Biaya Sempadan = 50 M² x 0,7 x Rp.1.000.000,- x 1 % = Rp. 350.000,-
10. 3 (tiga) lembar foto copy sesuai dengan aslinya, Surat Keputusan Camat Murung Pudak Kab. Tabalong nomor : 645/ 148/ IMB/ 2012, tanggal 14 Nopember 2012 ttg IMB Rumah Tempat Tinggal, surat permohonan An. Sumitro tanggal 12 Nopember 2012, Klasifikasi “permanen” dengan rincian biaya wajib retribusi sbb:
Biaya Sempadan = 65 M² x 0,7 x Rp.1.000.000,- x 1 % = Rp. 455.000,-
Bahwa sehubungan dengan keseluruhan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan pada Kantor Kecamatan Murung Pudak tidak ada dibuatkan suatu tanda terima atau kwitansi.
Bahwa pihak Kantor Kecamatan Murung Pudak tidak ada melakukan pengecekan ke Lokasi sebelum maupun sesudah terbitnya IMB.
Bahwa Pejabat yang menjabat selama Saksi melakukan proses Izin Mendirikan Bangunan di tahun 2009 s.d 2013 yaitu Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
Bahwa untuk urusan administrasi pembayarannya kepada Sekretaris Kecamatan bernama Zupriansyah dan tidak pernah berurusan langsung kepada Camat yaitu Terdakwa.
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
5, Saksi ADITIYA KUSUMA WARDANA, SH Bin H. WARSITO, menerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :
Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang tertuang didalam BAP tersebut adalah benar.
Bahwa saksi bekerja pada PT. MAKMUR SEJAHTERA WISESA (MSW) sejak tahun 2013 s.d sekarang sebagai External Relation Officer, yang mana PT. MSW tersebut bergerak dibidang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Bangunan terkait sarana dan prasarana PT. MSW yang berada di wilayah Kecamatan Murung Pudak adalah :
Bangunan PLTU yang dibangun tahun 2010.
Bangunan Remote Sub Station yang dibangun pada tahun 2012.
Bangunan Sand Storage yang dibangun pada tahun 2012.
Bangunan Control Building yang dibangun pada tahun 2012.
Bahwa yang mana masing-masing bangunan tersebut ada memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai dengan :
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 001 / IMB / 2010, tanggal 04 Januari 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan PLTU an. EDI PRIYANTO selaku Project Manager PT. MSW dengan biaya sempadan Rp 291.427.042, biaya pemeriksaan Rp 14.571.352, biaya pengawasan Rp 14.571.352 dan biaya administrasi Rp 18.000.000 dengan jumlah Rp 338.569.746 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040 / IMB / 2012, tanggal 12 Maret 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Remote Sub Station an. EDI PRIYANTO selaku Project Manager PT. MSW dengan biaya sempadan Rp 7.506.896, biaya pemeriksaan Rp 750.689, biaya pengawasan Rp 750.689 dan biaya administrasi Rp 500.000 dengan jumlah Rp 9.508.274 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 094-1 / IMB / 2012, tanggal 02 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Sand Storage an. EDI PRIYANTO selaku Project Manager PT. MSW dengan biaya sempadan Rp 7.920.000, biaya pemeriksaan Rp 792.000, biaya pengawasan Rp 792.000 dan biaya administrasi Rp 250.000 dengan jumlah Rp 9.754.000 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 094-2 / IMB / 2012, tanggal 02 Juli 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Sand Storage an. EDI PRIYANTO selaku Project Manager PT. MSW dengan biaya sempadan Rp 2.177.885, biaya pemeriksaan Rp 217.778, biaya pengawasan Rp 217.778 dan biaya administrasi Rp 250.000 dengan jumlah Rp 2.863.462 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Bahwa saksi tidak mengetahui siapa yang telah mengajukan permohonan IMB untuk masing-masing bangunan tersebut ke Kantor Kecamatan Murung Pudak dan sesuai dengan IMB bahwa sebagai pemohon adalah EDI PRIYANTO Project Manager PT. MSW.
Bahwa terhadap biaya retribusi IMB untuk masing-masing bangunan milik PT. MSW tersebut telah dilakukan pembayaran sesuai dengan besaran nilai pada masing-masing IMB tersebut, namun dalam hal ini saksi tidak mengetahui apakah terdapat tanda bukti pembayarannya dan yang ada hanya tanda bukti pembayaran untuk bangunan PLTU berupa kwitansi dari Kantor Kecamatan Murung Pudak yang ditandatangani oleh KAMSIAH sebagai penerima dan bukti transfer Bank Mega dengan tujuan nomor rekening 0050004005029 an. Kantor Kecamatan Murung Pudak.
Bahwa yang melakukan pembayaran terhadap biaya retribusi untuk masing-masing IMB tersebut adalah EDI PRIYANTO selaku Project Manager PT. MSW dan dirinya tidak mengetahui kepada siapa pembayaran biaya retribusi IMB tersebut diserahkan.
Bahwa saksi tidak pernah menanyakan atau mengecek apakah pembayaran IMB tersebut telah disetorkan kepada Kas Daerah, karena bagi kami kalau sudah ada SK IMB nya dan sudah dibayar maka kami anggap sudah selesai.
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
Saksi KRIS PURWANTO, S.Pd Bin (Alm) NOTO SUDARMO, menerangkan dibawah pada pokoknya sebagai berikut :
Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang tertuang didalam BAP tersebut adalah benar
Bahwa Hubungan / keterkaitan saksi dengan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Kantor Kecamatan Murung Pudak adalah selaku yang mengurus / mengajukan permohonan IMB, sesuai dengan surat permohonan JAMANSYAH KURNIAWAN, tanggal 13 Januari 2012, perihal permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 1 buah ruang metting dan 1 buah kamar hotel Jelita 2 lantai di Jln. Ir. P.H.M Noor Rt. 01 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
Bahwa saksi mengajukan permohonan IMB tersebut pada hari (lupa), tanggal (lupa) bulan Januari 2012.
Bahwa permohonan IMB tersebut saksi serahkan kepada ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
Bahwa yang menjabat sebagai Camat Murung Pudak pada saat pengajuan permohonan IMB terebut adalah Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
Bahwa bahwa permohonan IMB yang telah diajukan tersebut telah diproses dan diterbitkan IMBnya sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 007 / IMB / 2012, tanggal 16 Januari 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 buah ruang metting dan 1 buah kamar Hotel Jelita 2 lantai.
Bahwa biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan IMB tersebut adalah sebesar Rp 8.664.896.
Yang mana biaya tersebut meliputi :
Biaya sempadan sebesar Rp.6.804.096.
Biaya pemeriksaan sebesar Rp.680.400.
Biaya pengawasan sebesar Rp.680.400.
Biaya administrasi sebesar Rp.500.000.
yang mana pembayaran biaya retribusi sebesar Rp 8.664.896 tersebut saksi lakukam di Kantor Kecamatan Murung Pudak tepatnya diruang kerja ZUPRIANSYAH, S.Sos
Bahwa dalam melakukan pembayaran retribusi IMB sebesar Rp 8.664.896 tersebut dilakukan pembayaran secara tunai (cash) dan tidak ada dibuatkan tanda terimanya.
Bahwa sepengetahuan saksi bahwa dari pihak Kantor Kecamatan Murung Pudak tidak ada melakukan pemeriksaan dan pengawasan baik pada saat pengajuan IMB maupun pada saat proses pembangunannya tersebut.
Bahwa saksi tidak pernah menanyakan atau mengecek apakah pembayaran IMB tersebut telah disetorkan kepada Kas Daerah, karena bagi kami kalau sudah ada SK IMB nya dan sudah dibayar maka kami anggap sudah selesai.
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
Saksi JONI TURHANSYAH, S.Sos, disumpah berdasarkan agama islam, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang tertuang didalam BAP tersebut adalah benar
Bahwa keterkaitan saksi dengan realisasi pendapatan daerah Kab. Tabalong adalah saksi selaku pencatat, pengarsipan serta pelaporan realisasi atas pendapatan daerah yang diperoleh dari masing-masing SKPD yang disetorkan melalui Bank Kal Sel Cab. Tanjung selaku pemegang kas daerah.
Bahwa jabatan saksi selaku pencatat, pengarsipan serta pelaporan realisasi atas pendapatan daerah tersebut jabatan struktural dirinya adalah selaku Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan pada Dinas Pendapatan Daerah Kab. Tabalong sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 821.23 / 199-SI / PEG, tanggal 19 Desember 2007, tentang Penempatan pada Jabatan Struktural dan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 821.23 / 165-KEP. SI / BKD, tanggal 29 September 2014, tentang Penempatan pada Jabatan Struktural dan dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan tersebut dirinya bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kab. Tabalong.
Bahwa Tupoksi saksi selaku Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2008 adalah :
Membantu kepala dinas dalam menjalankan tugasnya dibidang administrasi pembukuan dan pelaporan;
Menyusun rencana program administrasi pembukuan dan pelaporan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, petunjuk teknis dan sumber yang relevan;
Melakukan konsultasi dan koordinasi dengan SKPD, instansi dan lembaga terkait serta dengan lingkungan intern dinas dalam menyusun dan melaksanakan program administrasi pembukuan dan pelaporan;
Melaksanakan program administrasi pembukuan dan pelaporan berdasarkan pada rencana program yang telah dibuat;
Melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan seksi-seksi yang berada dibawahnya untuk mendukung terlaksananya program administrasi pembukuan dan pelaporan secara efisien dan efektif;
Melakukan evaluasi terhadap rencana dan pelaksanaan program administrasi pembukuan dan pelaporan dengan melakukan penyesuaian menurut peraturan, ketersediaan anggaran dan perkembangan yang terjadi;
Melaporkan hasil pelaksanaan program sebagai pertanggung jawaban dan bahan dalam pengambilan kebijakan;
Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan.
Bahwa aturan yang dipakai atau pedoman saya dalam melaksanakan tugas sebagai Kabid Pembukuan dan Pelaporan pada Dinas Pendapatan Daerah Kab. Tabalong tersebut adalah :
a. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2008, tentang uraian tugas Kepala Dinas, Sekertaris, Kepala Sub Bagian, Kepala Bidang, dan Kepala Seksi Dinas Pendapatan Daerah Kab. Tabalong;
d. Surat Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 821.23 / 199-SI / PEG, tanggal 19 Desember 2007, tentang Penempatan pada Jabatan Struktural;
e. Surat Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 821.23 / 165-KEP. SI / BKD, tanggal 29 September 2014, tentang Penempatan pada Jabatan Struktural.
Bahwa yang dimaksud dengan pendapatan daerah tersebut adalah semua penerimaan keuangan suatu daerah dimana penerimaan keuangan itu bersumber dari potensi-potensi yang ada didaerah tersebut.
Sumber-sumber pendapatan asli daerah Kab. Tabalong tersebut adalah :
Pajak Daerah :
Pajak hotel;
Pajak restoran;
Pajak hiburan;
Pajak reklame;
Pajak penerangan jalan;
Pajak pengambilan bahan galian golongan C
Yang mana untuk pajak daerah tersebut yang mengelola baik dari pendataan wajib pajak, menggali sumber potensi baru wajib pajak, menerbitkan surat penetapan wajib pajak dan melakukan penagihan wajib pajak tersebut dikelola oleh Bidang PAD pada SKPD Dinas Pendapatan Daerah Kab. Tabalong.
Retribusi Daerah :
Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Retribusi tersebut yang mengelola baik dari pendataan wajib retribusi, menggali sumber potensi baru wajib retribusi, menerbitkan surat penetapan wajib retribusi dan melakukan penagihan wajib retribusi tersebut dikelola oleh SKPD Dinas Kesehatan Kab. Tabalong, RSUD H. BADARUDDIN Tanjung dan puskesmas se Kab. Tabalong.
Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan;
Retribusi tersebut yang mengelola baik dari pendataan wajib retribusi, menggali sumber potensi baru wajib retribusi, menerbitkan surat penetapan wajib retribusi dan melakukan penagihan wajib retribusi tersebut dikelola / dilakukan oleh SKPD Dinas Pendapatan Daerah Kab. Tabalong untuk pelayanan kebersihan dilingkungan pasar se Kab. Tabalong, sedangkan untuk pelayanan persampahan / kebersihan diluar lingkup pasar dikelola / dilakukan oleh SKPD Dinas Tata Kota dan Kebersihan Kab. Tabalong.
Retribusi Penggantian Biaya KTP dan Akte Catatan Sipil;
Retribusi tersebut yang mengelola baik dari pendataan wajib retribusi, menggali sumber potensi baru wajib retribusi, menerbitkan surat penetapan wajib retribusi dan melakukan penagihan wajib retribusi tersebut dikelola / dilakukan oleh SKPD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Tabalong.
Retribusi Pelayanan Pasar;
Retribusi tersebut yang mengelola baik dari pendataan wajib retribusi, menggali sumber potensi baru wajib retribusi, menerbitkan surat penetapan wajib retribusi dan melakukan penagihan wajib retribusi tersebut dikelola / dilakukan oleh SKPD Dinas Pendapatan Daerah Kab. Tabalong.
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Retribusi tersebut yang mengelola baik dari pendataan wajib retribusi, menggali sumber potensi baru wajib retribusi, menerbitkan surat penetapan wajib retribusi dan melakukan penagihan wajib retribusi tersebut dikelola / dilakukan oleh SKPD Dinas Perhubungan Kab. Tabalong.
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Retribusi tersebut yang mengelola baik dari pendataan wajib retribusi, menggali sumber potensi baru wajib retribusi, menerbitkan surat penetapan wajib retribusi dan melakukan penagihan wajib retribusi tersebut dikelola / dilakukan oleh :
SKPD Dinas Pekerjaan Umum Kab. Tabalong untuk sewa alat berat milik Pemerintah Daerah yang dikelola oleh SKPD Dinas Pekerjaan Umum Kab. Tabalong.
SKPD Dinas Pendapatan Daerah Kab. Tabalong untuk pemakaian rumah dinas milik Pemerintah Daerah Kab. Tabalong.
Bagian Umum pada Sekretariat Daerah Kab. Tabalong untuk sewa pemakaian gedung milik Pemerintah daerah Kab. Tabalong.
Retribusi Pasar Grosir / Pertokoan;
Retribusi tersebut yang mengelola baik dari pendataan wajib retribusi, menggali sumber potensi baru wajib retribusi, menerbitkan surat penetapan wajib retribusi dan melakukan penagihan wajib retribusi tersebut dikelola / dilakukan Bagian PAD pada SKPD Dinas Pendapatan Daerah Kab. Tabalong.
Retribusi Terminal;
Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Retribusi Jasa Usaha Parkir Rumah Sakit Umum;
Retribusi Izin Trayek;
Yang mana retribusi tersebut (retribusi terminal, tempat khusus parkir, jasa usaha parkir Rumah Sakit Umum dan Izin trayek) yang mengelola baik dari pendataan wajib retribusi, menggali sumber potensi baru wajib retribusi, menerbitkan surat penetapan wajib retribusi dan melakukan penagihan wajib retribusi tersebut dikelola / dilakukan oleh SKPD Dinas Perhubungan Kab. Tabalong.
Retribusi Rumah Potong Hewan;
Retribusi tersebut yang mengelola baik dari pendataan wajib retribusi, menggali sumber potensi baru wajib retribusi, menerbitkan surat penetapan wajib retribusi dan melakukan penagihan wajib retribusi tersebut dikelola / dilakukan oleh SKPD Dinas Peternakan Kab. Tabalong.
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
Retribusi tersebut yang mengelola baik dari pendataan wajib retribusi, menggali sumber potensi baru wajib retribusi, menerbitkan surat penetapan wajib retribusi dan melakukan penagihan wajib retribusi tersebut dikelola / dilakukan oleh SKPD Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Tabalong (BPMPT) dan SKPD Kecamatan se Kab. Tabalong.
Retribusi Izin Gangguan;
Retribusi Jasa Usaha Konstruksi;
Retribusi Izin Perdagangan dan Perindustrian;
Retribusi Izin Domisili Usaha
Retribusi tersebut (Izin gangguan, jasa usaha konstruksi, izin perdagangan dan perindustrian dan izin domisili usaha) yang mengelola baik dari pendataan wajib retribusi, menggali sumber potensi baru wajib retribusi, menerbitkan surat penetapan wajib retribusi dan melakukan penagihan wajib retribusi tersebut dikelola / dilakukan oleh SKPD Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Tabalong (BPMPT) .
Retribusi Hasil Hutan;
Retribusi tersebut yang mengelola baik dari pendataan wajib retribusi, menggali sumber potensi baru wajib retribusi, menerbitkan surat penetapan wajib retribusi dan melakukan penagihan wajib retribusi tersebut dikelola / dilakukan oleh SKPD Dinas Kehutanan Kab. Tabalong.
Retribusi Izin Usaha Pertambangan Umum;
Retribusi tersebut yang mengelola baik dari pendataan wajib retribusi, menggali sumber potensi baru wajib retribusi, menerbitkan surat penetapan wajib retribusi dan melakukan penagihan wajib retribusi tersebut dikelola / dilakukan oleh SKPD Dinas Pertambangan Kab. Tabalong.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan :
Bagian Laba Perusahaan Milik Daerah;
Bagian laba yang diperoleh dari managemen perusahaan milik daerah yaitu PDAM, Perusahaan Daerah Tanjung Puri Mandiri dan Badan Perkeriditan Rakyat (BPR).
Bagian Deviden Saham BPD Kal Sel;
Bagian Deviden Saham yang diperoleh dari keuntungan atas saham yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah Kab. Tabalong kepada Bank Kal Sel.
Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah :
Hasil Penjualan Aset Daerah Yang Tidak dipisahkan;
yang mana hasil penjualan aset daerah tersebut yang bertanggung jawab atas penjualan aset tersebut :
SKPD Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan daerah Kab. Tabalong untuk penjualan kendaraan dinas.
SKPD Dinas Perkebunan Kab. Tabalong untuk penjualan hasil perkebunan bibit karet.
SKPD Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Tabalong untuk penjualan bibit ternak dan bibit ikan.
Penerimaan Denda dan Sumbangan;
yang mana penerimaan denda dan sumbangan dari lumsum payment serta sumbangan pihak ketiga dari penjualan kelapa sawit yang bertanggung jawab atas pengelolaannya adalah Bagian PAD pada SKPD Dinas Pendapatan.
Penerimaan Jasa Giro;
Penerimaan Bunga Deposito;
yang mana penerimaan tersebut diperoleh dari keuntungan atas penerimaan jasa giro dan penerimaan bunga deposito yang telah diberikan oleh Bank Kal Sel kepada Pemerintah Daerah Kab. Tabalong.
Bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Tabalong yang telah diperoleh oleh masing-masing SKPD tersebut harus disetorkan ke kas daerah pada Bank Kal Sel Cab. Tanjung selaku pemegang kas daerah.
- Bahwa yang berkewajiban untuk menyetorkan seluruh PAD / penerimaan SKPD tersebut adalah Bendahara Penerimaan pada masing-masing SKPD. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 57 Ayat (1) dan Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang berbunyi :
Semua penerimaan daerah dilakukan melalui rekening kas umum daerah.
Bendahara penerimaan wajib menyetor seluruh penerimaannya ke rekening kas umum daerah selambat-lambatnya dalam waktu 1 hari kerja.
Bahwa selama Terdakwa menjabat sebagai Camat Murung Pudak dimana Retribusi IMB yang diperoleh dan disetorkan ke kas daerah pada bank Kalsel Cab. Tanjung pada SKPD Kecamatan Murung Pudak Tahun Anggaran 2009 Rp 24.751.740,Tahun Angggaran 2010 sebesar Rp 396.776.387, Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp. Rp 243.863.431. Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp. 172.096.252. dan Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp. Rp 8.123.000., sehingga total jumlah keseluruhan retribusi IMB pada SKPD Kecamatan Murung Pudak yang telah disetorkan ke kas daerah selama Drs. ASLI YAKIN, M.Si menjabat sebagai Camat Murung Pudak adalah sebesar Rp 845.610.810.
Bahwa Saksi tidak mengetahui mengapa penerimaan retribusi IMB pada SKPD Kec. Murung Pudak yang telah disetorkan ke kas daerah saat Terdakwa dan ALFIAN, S.STP menjabat sebagai camat Murung Pudak hanya biaya sempadan sedangkan apabila penerimaan retribusi IMB (biaya sempadan, biaya pemeriksaan dan biaya pengawasan dll) dilakukan pemungutan, maka kewajiban dari Bendahara Penerimaan SKPD Kec. Murung Pudak menyetorkannya ke kas daerah.
Bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah tentang APBD bahwa setiap tahunnya selalu ada ditetapkan target pendapatan yang harus dicapai oleh SKPD, kemudian terhadap pentargetan pendapatan daerah per SKPD termasuk SKPD Kecamatan Murung Pudak dirinci dalam Peraturan Bupati Tabalong dan setahu saksi target yang ditetapkan tersebut telah terpenuhi oleh Kecamatan Murung Pudak..
Bahwa setiap penerimaan tidak boleh digunakan sebelum masuk kas daerah dan kalau target melebihi dari pencapaian tersebut maka uang itu tetap di kas daerah dan semua pendapatan disetor ke kas daerah dan tidak dibenarkan untuk digunakan langsung.
Bahwa untuk menyetorkan ke kas daerah siapa saja boleh, biasanya yang menyetorkannya adalah bendahara penerima.
Bahwa setahu saksi sampai saat ini belum ada Peraturan Bupati tentang penjabaran dari Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 1998 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan yang kemudian diganti dengan Peraturan daerah Nomor 08 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan oleh sebab itu harus dibuatkan Peraturannya ;
Bahwa Camat-Camat dalam melakukan pemungutan retribusi IMB tersebut sekarang masih menggunakan mekanisme yang sama.
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
8. Saksi RITA RAKHMI Binti (Alm) BASRUNI, menerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :
Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang tertuang didalam BAP tersebut adalah benar
Bahwa hubungan dan keterkaitan saksia terhadap retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2009 s.d 2013 pada Kantor Kecamatan Murung Pudak tersebut adalah yang mana saksi yang mengurus dalam pembuatan IMB, sesuai dengan Surat Permohonan Dr. RICHARD H. SENDUK M.Kes, tertanggal 23 Juni 2011, perihal permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Renovasi 1 buah Rumah Sakit Pertamina (dari 1 lantai menjadi 2 lantai) dan pembangunan 1 buah ruang VVIP di Jalan Gas No. 1 Komplek Pertamina Kel. Belimbing Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
Bahwa saksi tidak mengetahui siapa yang menjabat sebagai Camat Murung Pudak, namun setelah menerima IMB yang telah diterbitkan oleh Kantor Kec. Murung Pudak bahwa yang menjabat sebagai Camat Murung Pudak saat itu adalah Drs. ASLI YAKIN, M. Si.
Bahwa sesuai dengan surat permohonan IMB bahwasanya pengajuan untuk IMB tersebut ditujukan kepada Camat Murung Pudak dan dalam pengajuan permohonan IMB tersebut saksi serahkan kepada Sekretaris Camat Murung Pudak yang diketahui bernama ZUPRIANSYAH, S.Sos.
Bahwa renovasi 1 buah Rumah Sakit Pertamina (dari 1 lantai menjadi 2 lantai) dan 1 buah ruang VVIP biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 26.569.858.
Yang mana biaya tersebut meliputi :
a. Biaya sempadan sebesar Rp 20.474.882.
b. Biaya pengawasan sebesar Rp 2.047.488.
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 2.047.488.
Biaya adminstrasi sebesar Rp 2.000.00.
Bahwa dalam pembayaran sebesar Rp 26.569.858 kepada pihak Kecamatan Murung Pudak tersebut dilakukan pembulatan menjadi Rp 26.570.000.
Bahwa biaya retribusi dalam pembuatan IMB tersebut telah dibayarkan, dan dalam hal melakukan pembayaran tersebut dilakukan adalah NOR HAMIDAH selaku Treasury / Bendahara pada RS. Pertamina Tanjung.
Bahwa dalam melakukan pembayaran tersebut pihak Kecamatan Murung Pudak tidak ada memberikan tanda terimanya, namun hanya pihak kami (RS. Pertamina) yang membawa bukti kas keluar yang kemudian ditandatangani oleh pihak Kecamatan Murung Pudak sebagaimana untuk bukti pembayarannya.
Bahwa saksi tidak pernah menanyakan atau mengecek apakah pembayaran IMB tersebut telah disetorkan kepada Kas Daerah, karena bagi kami kalau sudah ada SK IMB nya dan sudah dibayar maka kami anggap sudah selesai.
Bahwa yang telah menerima biaya retribusi IMB tersebut adalah ZUPRIANSYAH selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
Bahwa IMB tersebut diterima pada tanggal 28 Juni 2011 yang mana sesaat setelah dilakukannya pembayaran dan yang telah mengambil IMB tersebut adalah NOR HAMIDAH selaku Treasury / Bendahara RS. Pertamina Tanjung sedangkan yang telah menyerahkan IMB tersebut adalah ZUPRIANSYAH selaku Sekretaris Camat pada Kantor Kec. Murung Pudak.
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
9. Saksi AKHMAD FAUZI, SE Bin GISAN HERDI, menerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :
Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang tertuang didalam BAP tersebut adalah benar
Bahwa saksi selaku bendahara pengeluaran pada Kantor Kecamatan Murung Pudak, yang mana dirinya selaku yang memegang rekening Kantor Kecamatan Murung Pudak.
Bahwa selama saksi menjabat sebagai bendahara pengeluaran tersebut dan saat Drs. ASLI YAKIN, M.Si menjabat sebagai Camat Murung Pudak terdapat 3 kali uang retribusi IMB yang telah masuk ke rekening Kantor Kecamatan Murung Pudak.
Bahwa Sesuai dengan print out rekening koran Bank BPD Kalsel Cab. Tanjung, bahwa pada tanggal 13 Januari 2010 terdapat dana masuk kerekening Kantor Kecamatan Murung Pudak sebesar Rp 338.569.746 dari PT MSW buat biaya retribusi IMB dan selanjutnya telah ditarik tunai pada tanggal 14 Januari 2010.
Bahwa sesuai dengan print out rekening koran Bank BPD Kalsel Cab. Tanjung, bahwa pada tanggal 20 Mei 2011 terdapat dana masuk kerekening Kantor Kecamatan Murung Pudak sebesar Rp 15.073.196 dan Rp 27.487.250 dengan total Rp 42.560.446 dari PT. RAHMAN ABDIJAYA buat biaya retribusi IMB dan selanjutnya telah ditarik tunai pada tanggal 23 Mei 2011.
Bahwa sesuai dengan print out rekening koran Bank BPD Kalsel Cab. Tanjung, bahwa pada tanggal 05 Juli 2012 terdapat dana masuk kerekening Kantor Kecamatan Murung Pudak sebesar Rp 12.617.461 dari PT MSW buat biaya retribusi IMB dan selanjutnya telah ditarik tunai pada tanggal 09 Juli 2012.
Bahwa yang mana biaya tersebut telah saksi tarik / ambil dan selanjutnya saksi serahkan kepada Drs. ASLI YAKIN, M.Si sesaat setelah melakukan penarikan tersebut sesuai dengan kwitansi tanda terima dari saksi kepada Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
Bahwa awalnya saksi tidak mengetahui kapan masuknya biaya retribusi IMB dari perusahaan tersebut dan setiap ada masuk biaya tersebut ke rekening Kantor Kecamatan Murung Pudak saksi selalu diberitahu oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si dan selanjutnya diminta untuk mengambil / menarik biaya tersebut.
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
Saksi DARSIMAN Bin (Alm) H. ABDUL GANI, menerangkan dibawah sumpah, pada pokoknya sebagai berikut :
Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang tertuang didalam BAP tersebut adalah benar
Bahwa keterkaitan saksi terhadap retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada kantor Kecamatan Murung Pudak tersebut adalah selaku yang telah mengajukan permohonan IMB rumah tempat tinggal di Jln. Anggrek III No. 42 Rt. 05 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong an. Hj. NURHIDAYAH (istri saksi).
Bahwa pada saat pengajuan permohonan IMB tersebut saat itu yang menjabat sebagai Camat Murung Pudak adalah Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
Bahwa kelengkapan persyaratan yang dilampirkan dalam pengajuan IMB tersebut adalah :
Permohonan IMB.
Fotocopy KTP.
Bukti Pajak Bangunan.
Bahwa dalam pengajuan permohonan IMB tersebut telah diterbitkan IMB sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 122 / IMB / 2012, tanggal 07 September 2012.
Bahwa yang mana biaya retribusi yang telah dibayarkan dalam pembuatan IMB tersebut sebesar Rp 567.000 yang diserahkan secara langsung kepada ZUPRIANSYAH, S.Sos.
Bahwa Saksi tidak mengetahui bahwa pihak Kecamatan Murung Pudak tersebut ada apa tidak melakukan pemeriksaan dan pengawasan atas bangunan tersebut baik pada saat pengajuan IMB sampai dengan proses pembangunan bangunan tersebut.
Bahwa saksi tidak pernah menanyakan atau mengecek apakah pembayaran IMB tersebut telah disetorkan kepada Kas Daerah, karena bagi kami kalau sudah ada SK IMB nya dan sudah dibayar maka kami anggap sudah selesai.
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
Saksi SURATMI Binti (Alm) H. ABDUL GANI, disumpah berdasarkan agama islam, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang tertuang didalam BAP tersebut adalah benar
Bahwa keterkaitan saya dengan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Kantor Kecamatan Murung Pudak Kab. Tabalong tersebut adalah selaku pemohon IMB, sesuai dengan surat permohonan saksi tertanggal 17 September 2012, perihal permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Toko (RUKO) 2 Lantai di Jln. By Pass Rt. 01 Rw. 01 Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
Bahwa yang telah mengajukan dan mengurus segala administrasi dalam permohonan IMB RUKO tersebut adalah saksi sendiri, yang mana dalam pengajuan IMB tersebut diajukan sesuai dengan tempat lokasi bangunan yaitu pada Kecamatan Murung Pudak yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak dan saat itu yang telah menerima permohonan IMB tersebut adalah SUBOWO selaku Kasi Trantib pada Kecamatan Murung Pudak.
Bahwa pada saat pengajuan permohonan IMB RUKO tersebut, saat itu yang menjabat sebagai Camat Murung Pudak adalah Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
Bahwa permohonan IMB yang telah saksi ajukan tersebut telah diproses dan diterbitkan IMBnya, sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 122 / IMB / 2012, tanggal 24 September 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Bahwa saksi lupa berapa biaya yang telah dikeluarkan dalam pembuatan IMB tersebut, namun sesuai dengan nilai yang tertera pada IMB tersebut untuk biaya sempadan adalah sebesar Rp 4.992.000, yang mana retribusi IMB tersebut dibayarkan satu hari setelah pengajuan IMB tersebut ke Kantor Kecamatan Murung Pudak yaitu pada tanggal 18 September 2012.
Bahwa yang telah menyerahkan / membayarkan biaya dalam retribusi IMB tersebut adalah ( Alm) SAINI ERYADI yaitu paman saksi yang dilakukan pada tanggal 18 September 2012 dan dirinya tidak mengetahui kepada siapa biaya retribusi IMB tersebut diserahkan.
Bahwa Satu hari setelah pengajuan permohonan IMB tersebut dari pihak Kecamatan Murung Pudak yang bernama SUBOWO ada melakukan pemeriksaan terhadap rencana berdirinya bangunan tersebut dan pada saat pelaksanaan pembangunanya dari pihak Kecamatan yang bernama SUBOWO dan satu orang lagi yang tidak dirinya ketahui namanya ada melakukan pemeriksaan dan pengawasan pada saat pelaksanaan pembangunan.
Atas keterangan saksi tersebut,Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
Saksi WINARTO, S.Pd, M.Si Bin (Alm) H. JIMAN, disumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang tertuang didalam BAP tersebut adalah benar.
Bahwa keterkaitan saksi dengan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Kantor Kecamatan Murung Pudak Kab. Tabalong tersebut adalah selaku pemohon IMB, sesuai dengan :
Surat permohonan WINARTO, S.Pd, M.Si (saksi sendiri) tertanggal 08 Maret 2010, perihal permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah toko (RUKO) yang terdiri dari 6 pintu dan 2 lantai di Jln. Anggrek Raya Rt. 05 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
Sesuai dengan permohonan WINARTO, S.Pd, M.Si (saksi sendiri) tertanggal 07 Januari 2013, perihal permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Toko (RUKO) 2 Lantai 7 Pintu di Jln. Raya Maburai Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
Bahwa yang telah mengajukan dan mengurus segala administrasi dalam permohonan IMB RUKO yang terdiri dari 6 pintu dan 2 lantai di Jln. Anggrek Raya Rt. 05 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan tersebut adalah saksi sendiri, sedangkan yang telah mengajukan dan mengurus segala administrasi dalam permohonan IMB RUKO 2 Lantai 7 Pintu di Jln. Raya Maburai Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan tersebut adalah IWAN SUHARDI selaku pengawas pelaksana / yang telah mengerjakan bangunan ruko milik saksi tersebut.
Bahwa permohonan IMB yang telah diajukan tersebut telah diproses dan diterbitkan IMBnya sesuai dengan :
Bangunan Rumah Toko (RUKO) yang terdiri dari 6 pintu dan 2 lantai di Jln. Anggrek Raya Rt. 05 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan :
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 032 / IMB / 2010, tanggal 10 Maret 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Ruko (Rumah Toko) yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2. Bangunan Rumah Toko (RUKO) 2 Lantai 7 Pintu di Jln. Raya Maburai Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan juga sudah keluar SK IMB yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Bahwa biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan IMB untuk masing-masing RUKO tersebut adalah :
1. Bangunan Rumah Toko (RUKO) yang terdiri dari 6 pintu dan 2 lantai di Jln. Anggrek Raya Rt. 05 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan :
Bahwa biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan IMB RUKO tersebut adalah sebesar Rp 12.918.499,-yang mana biaya tersebut meliputi :
Biaya sempadan sebesar Rp.11.062.272,-
Biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp.1.856.227,-
Bangunan Rumah Toko (RUKO) 2 Lantai 7 Pintu di Jln. Raya Maburai Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan :
Bahwa biaya yang telah dibayarkan dalam pembuatan IMB RUKO tersebut sesuai dengan rincian biaya IMB RUKO adalah sebesar Rp 12.930.000.
Bahwa yang telah melakukan pembayaran retribusi IMB RUKO tersebut adalah IWAN SUHARDI yang katanya diserahkan kepada Drs. ASLI YAKIN, M.Si
Bahwa saksi tidak pernah menanyakan atau mengecek apakah pembayaran IMB tersebut telah disetorkan kepada Kas Daerah, karena bagi kami kalau sudah ada SK IMB nya dan sudah dibayar maka kami anggap sudah selesai.
Atas Keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
Saksi NOR HAMIDAH, SE Binti (Alm) SURIANSYAH, disumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang tertuang didalam BAP tersebut adalah benar.
Bahwa keterkaitan saksi dengan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Kantor Kecamatan Murung Pudak Kab. Tabalong saat itu saksi selaku Bendahara Rumah Sakit Pertamina Tanjung yang telah melakukan pembayaran atas biaya retribusi IMB renovasi Rumah Sakit Pertamina Tanjung dari 1 lantai menjadi 2 lantai dan penambahan 1 buah ruang VVIP tersebut.
Bahwa saksi tidak mengetahui kepada siapa permohonan IMB tersebut diserahkan dan yang mengetahui hal tersebut adalah RITA RAKHMI selaku yang telah mengajukan permohonan IMB tersebut.
Bahwa sepengetahuan saksi, saat pengajuan IMB renovasi Rumah Sakit Pertamina Tanjung dari 1 lantai menjadi 2 lantai dan penambahan 1 buah ruang VVIP tersebut, saat itu yang menjabat sebagai Camat Murung Pudak adalah Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
Bahwa sebelum diterbitkannya IMB renovasi Rumah Sakit Pertamina Tanjung dari 1 lantai menjadi 2 lantai dan penambahan 1 buah ruang VVIP tersebut, saksi tidak mengetahui apakah dari pihak Kecamatan Murung Pudak tersebut ada melakukan pemeriksaan kelokasi rencana renovasi Rumah Sakit Pertamina Tanjung tersebut.
Bahwa permohonan IMB yang telah diajukan oleh RITA RAKHMI tersebut telah diproses dan diterbitkan IMBnya, sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 119 / IMB / 2011, tanggal 27 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Renovasi Rumah Sakit Pertamina yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Bahwa sesuai dengan permintaan perbaikan / pengadaan yang telah diajukan oleh RITA RAKHMI selaku Humas Rumah Sakit Pertamina ke Bagian Keuangan, bahwa biaya yang telah dibayarkan dalam retribusi IMB renovasi Rumah Sakit Pertamina Tanjung dari 1 lantai menjadi 2 lantai dan penambahan 1 buah ruang VVIP tersebut adalah sebesar Rp 26.570.000.
Bahwa atas dasar permintaan perbaikan / pengadaan dari RITA RAKHMI yang telah mendapat persetujuan dari Drs. YUDO BASUKI selaku Wadir SDM dan Umum dan R. SADONO MULYO selaku Wadir Keuangan dan diketahui oleh Dr. RICHARD H. SENDUK, M.Kes selaku Direktur Rumah Sakit Pertamina Tanjung, selanjutnya Bagian Keuangan memproses permintaan perbaikan / pengadaan tersebut sesuai dengan bukti kas keluar tanggal 28 Juni 2011 sebesar Rp 26.570.000 untuk dibayarkan kepada Kec. Murung Pudak. Setelah permintaan perbaikan / pengadaan tersebut dikeluarkan, selanjutnya saksi melakukan pembayaran pada tanggal 28 Juni 2011 di Kantor Kecamatan Murung Pudak.
Bahwa pada saat saksi melakukan pembayaran retribusi IMB renovasi Rumah Sakit Pertamina Tanjung dari 1 lantai menjadi 2 lantai dan penambahan 1 buah ruang VVIP tersebut, saat itu biaya retribusi tersebut saksi bayarkan / serahkan kepada ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak
Bahwa pada saat melakukan pembayaran retribusi IMB renovasi Rumah Sakit Pertamina Tanjung dari 1 lantai menjadi 2 lantai dan penambahan 1 buah ruang VVIP tersebut saat itu tidak ada mendapatkan tanda terima / bukti pembayaran dari ZUPRIANSYAH, S.Sos, namun saat itu saksi ada membawa bukti kas keluar yang ditandatangani oleh ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku penerima dalam pembayaran retribusi IMB yang telah saksi lakukan tersebut, yang mana bukti kas keluar tersebut merupakan bukti bahwa telah melakukan pembayaran retribusi IMB tersebut.
Bahwa IMB tersebut telah diterima oleh pemohon (Rumah Sakit Pertamina Tanjung). Yang mana saat itu yang telah mengambil IMB tersebut ke Kecamatan Murung Pudak tersebut adalah saksi selaku yang telah melakukan pembayaran pada saat melakukan pembayaran retribusi IMB tertanggal 28 Juni 2011 dan yang telah menyerahkan IMB tersebut adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretrias Camat Murung Pudak.
Bahwa yang dibawa adalah rincian yang diberikan oleh sdr.Rita Rakhmi dari kecamatan.
Bahwa saat itu benar tidak ada Kwitansi dan tidak mengetahui apakah uang tersebut di setor atau tidak ke kas daerah.
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
14. Saksi ABDI HENDRAWAN Bin (Alm) HASAN HARTANI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang tertuang didalam BAP tersebut adalah benar
Bahwa saksi bekerja pada PT. UNITED TRAKTORS Tbk tersebut sejak tahun 2000 sampai dengan sekarang, yang mana PT. UNITED TRAKTORS Tbk tersebut bergerak dibidang jasa service dan pengadaan spare parts.
Bahwa bangunan terkait sarana dan prasarana PT. UNITED TRAKTORS Tbk tersebut adalah :
Mess yang berada di Jln. Raya Mabu’un km 6 Rt. 04 Rw. 02 Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
Main Office yang berada di km 73 wara Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
Warehouse yang berada di km 73 wara Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
Service Office yang berada di km 73 wara Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
Bahwa terhadap bangunan Mess, Main Office, Ware House dan Service Office milik PT. UNITED TRAKTORS Tbk tersebut ada memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai dengan :
Mess.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 184 / IMB / 2010, tanggal 08 November 2010, tentang pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Mess PT. UNITED TRAKTORS Tbk an. WARONO selaku Site Manager PT. UNITED TRAKTORS Tbk yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Main Office.
Ware House.
Service Office.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 197 / IMB / 2010, tanggal 29 November 2010, tentang pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Main Office, Ware House dan Service Office an. WARONO selaku Site Manager PT. UNITED TRAKTORS Tbk yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Bahwa yang telah mengurus dalam pengajuan IMB tersebut adalah saksi pada tahun 2010 di Kantor Kecamatan Murung Pudak kepada ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
Bahwa biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan IMB tersebut adalah sebesar :
Mess.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 184 / IMB / 2010, tanggal 08 November 2010, tentang pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Mess PT. UNITED TRAKTORS Tbk an. WARONO selaku Site Manager PT. UNITED TRAKTORS Tbk yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Dengan biaya sebesar Rp 18.802.506.
Main Office, Ware House dan Service Office.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 197 / IMB / 2010, tanggal 29 November 2010, tentang pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Main Office, Ware House dan Service Office an. WARONO selaku Site Manager PT. UNITED TRAKTORS Tbk yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Dengan biaya sebesar Rp 63.823.000., sehingga total keseluruhan yangdibayarkan adalah Rp. 82.625.506,-
Bahwa saksi tidak pernah menanyakan atau mengecek apakah pembayaran IMB tersebut telah disetorkan kepada Kas Daerah, karena bagi kami kalau sudah ada SK IMB nya dan sudah dibayar maka kami anggap sudah selesai.
Bahwa biaya dalam pembuatan masing-masing IMB tersebut saksi serahkan kepada ZUPRIANSYAH, S.Sos saat berada diruang kerjanya pada saat mengambil IMB tersebut dan tidak ada tanda terimanya.
Bahwa sepengetahuan saksi bahwa dari pihak Kantor Kecamatan Murung Pudak tidak ada melakukan pemeriksaan dan pengawasan baik pada saat pengajuan IMB maupun pada saat proses pembangunannya tersebut.
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
Saksi FAZRULLIANSYAH NOOR, S.Sos Bin (Alm) H. MUHAMMAD DJAMHUR, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang tertuang didalam BAP tersebut adalah benar.
Bahwa saksi bekerja pada PT. RESTU TANJUNG PERMAI (PT. RTP) sejak tahun 2006 sampai dengan sekarang sebagai koordinator lapangan, yang mana PT. RTP tersebut bergerak dalam bidang rental sarana dan alat berat.
Bahwa bangunan terkait sarana dan prasarana PT. RTP tersebut adalah workshop yang bertempat di Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
Bahwa yang mana workshop milik PT. RTP tersebut ada memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 036 / IMB / 2012, tanggal 01 Maret 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Workshop an. H. RISMAN EFFENDI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Bahwa yang telah mengajukan permohonan IMB tersebut adalah saksi sendiri pada tahun 2012, yang mana permohonan tersebut saksi serahkan kepada Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Bahwa biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan IMB workshop tersebut adalah sebesar Rp 18.923.080 dengan rincian :
Biaya sempadan :
Lantai 1 sebesar Rp 7.259.616.
Lantai 2 sebesar Rp 7.259.616
Dengan jumlah biaya sempadan sebesar Rp 14.519.232.
b. Biaya pengawasan :
Lantai 1 sebesar Rp 725.962.
Lantai 2 sebesar Rp 725.962.
Dengan jumlah biaya pengawasan sebesar Rp 1.451.924.
c. Biaya pemeriksaan :
Lantai 1 sebesar Rp 725.962.
Lantai 2 sebesar Rp 725.962.
Dengan jumlah biaya pemeriksaan sebesar Rp 1.451.924.
d. Biaya administrasi sebesar Rp 1.500.000.
Yang mana biaya tersebut saksi serahkan kepada Drs. ASLI YAKIN, M.Si saat berada di ruang kerjanya dan dalam melakukan pembayaran tersebut tidak ada dibuatkan tanda terimanya.
Bahwa saksi tidak mengetahui apakah dari pihak Kantor Kecamatan Murung Pudak ada atau tidak ada melakukan pemeriksaan dan pengawasan baik pada saat pengajuan permohonan IMB maupun pada saat proses pembangunan workshop tersebut.
Bahwa biaya IMB hanya Rp. 14.519.232, sesuai yang tertera di surat IMB.
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
Saksi KAMSIAH Binti (Alm) MUHTAR, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang tertuang didalam BAP tersebut adalah benar.
Bahwa keterkaitan saksi dengan retribusi IMB pada Kantor Kecamatan Murung Pudak, yang mana saat itu saksi sebagai Bendahara Penerimaan, sesuai dengan Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45 / 028 / 2009, tanggal 03 Februari 2009.
Bahwa tugas dan tanggung jawab sebagai Bendahara Penerimaan, sesuai Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45/028/2009, tanggal 3 Februari 2009 yaitu :
Melaksanakan Pungutan / Penagihan / Penerimaan keuangan daerah yang dipercayakan kepadanya serta menyelenggarakan penatausahaannya sesuai ketentuan yang berlaku;
Menyetorkan ke Kas daerah Kab. Tabalong melalui Bank BPD Kalsel selambat-lambatanya dalam waktu 1 (satu) hari kerja terkecuali bagi yang kondisinya sulit (terisolir) dapat dilakukan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja;
Menyampaikan laporan pertanggungjawaban setiap bulan dan tepat pada waktunya kepada Kepala SKPD melalui PPK-SKPD dan secara Fungsional menyampaikan kepada PPKD selaku bendahara umum daerah Kab. Tabalong;
Bertanggung jawab atas seluruh keuangan daerah yang diurusnya, baik karena kerugian maupun karena keurangan jumlah kas yang diakibatkan oleh kelalaian dan/atau kekeliruan.
Dalam pelaksanaan tugas sebagai Bendahara Penerimaan tersebut bertanggung jawab kepada Camat Murung Pudak.
Bahwa Mekanisme tugas yang saksi lakukan sebagai bendahara penerimaan pada Kantor Kecamatan Murung Pudak yaitu menerima data pemohon IMB berupa Tanda Terima Uang Sempadan IMB beserta uang sempadan dari Sekretaris Kecamatan Murung Pudak ZUPRIANSYAH, S.Sos, selanjutnya data tersebut di bukukan dalam Buku Kas Umum (BKU), kemudian terhadap data beserta uang sempadan tersebut tidak langsung disetorkan ke Kas daerah dan menunggu terkumpul dalam jumlah banyak, kalau sudah dalam jumlah banyak selanjutnya direkap data tersebut dan rekapan tersebut dalam bentuk Surat Tanda Setor Uang, selanjutnya rekap tersebut diajukan kepada Camat Murung Pudak untuk diketahui atau ditandatangani dan dengan data rekap tersebut dirinya menyetorkan uang sempadan ke Kas daerah Kab. Tabalong.
Bahwa selama menjabat sebagai bendahara penerimaan, saksi tidak mengetahui siapa yang bertugas sebagai pembuat IMB, yang jelas saksi hanya menerima data pemohon dan uang sempadan dari Sekcam Sdr. ZUPRIANSYAH, S.Sos.
Bahwa yang menjabat sebagai Camat Murung Pudak saat dirinya menjabat sebagai Bendahara Penerimaan tahun 2009 s/d 2010 adalah sebagai berikut :
NANANG MULKANI menjabat Camat Murung Pudak terhitung mulai tanggal 05 April 2006 s/d 17 April 2009.
ARIANTO menjabat Camat Murung Pudak terhitung mulai tanggal 17 April 2009 s/d 01 Oktober 2009.
Drs. ASLI YAKIN, M.Si menjabat Camat Murung Pudak terhitung mulai tanggal 01 Oktober 2009 s/d 18 Januari 2013.
Bahwa mengenai nomor urut IMB itu berurutan tetapi penyetorannya kadang-kadang loncat karena ada yang belum setor.
Bahwa saksi mencatat sebesar apa yang diserahkan Pak Zupriansyah kepada saksi sehingga semua penerimaan saksi setorkan kekas daerah, sedangkan mengenai ada perbedaan nilai yang berbeda dengan catatan itu saksi tidak tahu.
Bahwa yang saksi setorkan ke Kas Daerah itu adalah uang sempadan IMB, sedangkan biaya pemeriksaan dan biaya pengawasan dan biaya administrasi saksi tidak tahu.
Bahwa jumlah data pemohon IMB yang diterima selama saksi menjabat sebagai Bendahara Penerimaan saat Drs. ASLI YAKIN, M.Si menjabat sebagai Camat Murung Pudak dengan jumlah uang sempadan dari Sekcam ZUPRIANSYAH, S.Sos adalah sebagai berikut :
Tanda terima uang sempadan tahun 2009 :
Untuk bulan November 2009, yaitu :
No. IMB 155 an. NOVRIANTO yang beralamat di Maburai dengan biaya sempadan Rp 1.214.325.
No. IMB 172 an. SARDI yang beralamat di Jl. Belimbing Raya Rt. 003 dengan biaya sempadan Rp 303.450.
No. IMB 174 an. H. DJOHANI yang beralamat di Jl. Pandan Sari Rt. 013 Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 3.238.200.
No. IMB 175 an. H. RIFKI FAUZI RAHMAN yang beralamat di Jl. Melati Rt. 001 Rw. 001 Desa Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 1.184.256.
No. IMB 176 an. H. M. ARSYAD yang beralamat di Jl. Ir. PHM Noor Desa Pembataan dengan biaya sempadan Rp 1.097.904.
No. IMB 177 an. FREDDY EKO SOEGIARTO yang beralamat di Jl. Anggrek 7 No. 11 Desa Pembataan dengan biaya sempadan Rp 388.584.
No. IMB 178 an. ZAENAL ARIFIN yang beralamat di Jl. Gunung Sari Rt. 014 Kelurahan Belimbing dengan biaya sempadan Rp 291.438.
No. IMB 180 an. MUHAMAD NUROJI yang beralamat di Jl. Tangki Hijau Gang Tangki Hijau Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 534.303.
No. IMB 181 an. HERU BUDIANTO yang beralamat di Komplek Griya Mekar Sari Jl. Anggrek VI Rt. 014 Desa Pembataan dengan biaya sempadan Rp 1.165.752.
No. IMB 183 an. AGUSTINA yang beralamat di Jl. Marga Rukun Rt. 006 Desa Kapar dengan biaya sempadan Rp 453.348.
b. Untuk bulan Desember 2009, yaitu :
No. IMB 173 an. NOVRIANTO yang beralamat di Desa Maburai Rt. 001 Maburai dengan biaya sempadan Rp 1.214.325.
No. IMB 184 an. NOVRIANTO yang beralamat di Desa Pembataan Rt. 006 dengan biaya sempadan Rp 1.214.325.
No. IMB 185 an. ASNAIN yang beralamat di Jl. Ir. PHM Noor Rt. 04/02 Desa Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 7.259.616.
No. IMB 186 an. H. MURJANI yang beralamat di Jl. Mabu’un Raya Desa Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 2.417.856.
No. IMB 187 an. MURNIZAL RAHMAN SALEH yang beralamat di Jl. Tanjung Puri Desa Pembataan dengan biaya sempadan Rp 1.306.074.
No. IMB 188 an. H. MURJANI yang beralamat di Jl. Mabu’un Rt. 006 Desa Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 1.467.984.
2. Tanda terima uang sempadan tahun 2010 :
a. Untuk bulan Januari 2010, yaitu :
No. IMB 001 an. PT. MAKMUR SEJAHTERA WISESA (MSW) yang beralamat di Jl. Mabu’un Rt. 02 Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 208.429.333.
No. IMB 002 an. AKHMADI JAYA yang beralamat di Jl. Komplek Mabu’un Indah II Rt. 004 Rw. 02 Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 194.292.
No. IMB 003 an. M. MISRAN. S yang beralamat di Jl. Palam Gang Damai Rt. 02 Desa Kapar dengan biaya sempadan Rp 388.584.
No. IMB 005 an. H. M. RAFIE TARSYAD yang beralamat di Jl. Jend A. Yani Rt. I Desa Maburai dengan biaya sempadan Rp 453.348.
No. IMB 006 an. RAJUDIN NOOR yang beralamat di Jl. H. Badarudin Rt. 007 Desa Sulingan dengan biaya sempadan Rp 518.112.
No. IMB 007 an. MARIANA yang beralamat di Jl. Komplek Flamboyan Raya Rt. 009 Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 259.056.
No. IMB 008 an. H. M. ILYAS,MM.Ba yang beralamat di Jl. Jernd A Yani Rt. 001 Desa Maburai dengan biaya sempadan Rp 2.185.000.
No. IMB 009 an. RIYADI NOOR yang beralamat di Jl. Tanjung Puri Rt. 007 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 431.760.
No. IMB 010 an. M. ZAINI HAPIPULLAH yang beralamat di Jl. Flamboyan 7 No. 6 Rt. 018 Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 539.700.
No. IMB 011 an. AGUS FAJAR SUNARYO yang beralamat di Jl. Flamboyan Blok A.III Rt. 009 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 388.584.
No. IMB 012 an. YUSNI BASUNI yang beralamat di Jl. Gang Melati Rt. 001 Rw. 01 Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 194.292.
No. IMB 013 an. NOOR HAYATI,S. AP yang beralamat di Jl. Pandan Arum III Rt. 016 Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 631.449.
No. IMB 179 an. NOVRIANTO M. NUR yang beralamat di Jl. PLN Teluk Dalam Rt. 007 Desa Sulingan dengan biaya sempadan Rp.1.214.325.
Untuk bulan Februari 2010, yaitu :
No. IMB 014 an. KUMALA DEWI yang beralamat di Jl. Makmur Rt. 003 Rw. 01 Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 1.781.100.
No. IMB 015 an. MUHAMMAD AHDIAN NOOR,ST yang beralamat di Jl. Flamboyan I Rt. 18 Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 712.404.
No. IMB 016 an. HERIYADI RUSDIN yang beralamat di Jl. Tanjung Permai Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 194.292.
No. IMB 017 an. EFRIANA SUSIATY yang beralamat di Jl. Tanjung Permai Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 194.292.
No. IMB 018 an. H. JAINUDIN yang beralamat di Jl. A Yani Rt. 004 Desa Maburai dengan biaya sempadan Rp 9.722.700.
No. IMB 019 an. USMAN yang beralamat di Jl. Swadharma III Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 769.073.
No. IMB 020 an. CHANDRA LIE,SE yang beralamat di Jl. Fajar Baru Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 2.553.552.
No. IMB 021 an. PT. PERTAMINA yang beralamat di Jl. Pandan Arum Kelurahan Belimbing Raya denganm biaya sempadan Rp 136.117.
No. IMB 022 an. H. M. RAFIE TARSYAD yang beralamat di Jl. A Yani Rt. 004 Rw. 02 Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 1.814.904.
No. IMB 023 an. NOOR SYAMSU ZAUHAR yang beralamat di Jl. A Yani KM. 9 Rt. 01 Desa Maburai dengan biaya sempadan Rp 388.584.
No. IMB 025 an. YEANNE SUTRISNO dan OEI WENNY KUSUMAWATI yang beralamat di Jl. Gambah Rt. 04 Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 2.553.552.
No. IMB 026 an. Hj. SITI HALIMAH yang beralamat di Jl. Mabu’un Rt. 001 Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 561.288.
No. IMB 027 an. AHMAD RIJANI yang beralamat di Jl. Anggrek Raya Rt. 11 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 1.338.456.
No. IMB 182 an. GUSTI HERMANSYAH yang beralamat di Jl. Pelita I Rt. 001 Rw. 01 Desa Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 323.820.
Untuk bulan Maret 2010, yaitu :
No. IMB 028 an. H. AKHMAD YANI yang beralamat di Jl. Melati Komplek Swadharma Rt. 004 Rw. 02 Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 6.481.855.
No. IMB 029 an. PT. PERDANA GRIYA ASRI TANJUNG yang beralamat di Komplek Perdana Griya Asri (75 buah rumah) Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 12.490.200.
No. IMB 030 an. ARSUN yang beralamat di Jl. Ir. PHM Noor Rt. 06 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 194.292.
No. IMB 037 an. AGUS HARYONO yang beralamat di Jl. Pandan Arum Rt. 15 No. 18 Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 518.112.
Untuk bulan April 2010, yaitu :
a) No. IMB 024 an. NOOR BAITI yang beralamat di Komplek Melati Jl. Flamboyan IV Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 194.292.
b) No. IMB 032 an. WINARTO yang beralamat di Jl. Anggrek Raya Rt. 00 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 2.921.165.
c) No. IMB 033 an. ARBAINAH, S.Pd yang beralamat di Komplek Perumahan 10 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 253.659.
d) No. IMB 034 an. ARBUANSYAH yang beralamat di Komplek Perumahan 10 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 323.820.
e) No. IMB 035 an. SUWARDI yang beralamat di Jl. Seberang SMK Negeri Pembataan Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 253.369.
f) No. IMB 036 an. HARI WINARNO yang beralamat di Jl. Seberang SMK Negeri Pembataan Keurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 253.369.
g) No. IMB 039 an. Hj. JUAIRIAH yang beralamat di Jl. PLN Rt. 007 Desa Sulingan dengan biaya sempadan Rp 202.300.
h) No. IMB 040 an. LINDA WAHYUNI yang beralamat di Komplek Plambon Raya Kelurahan Mabu’un (15 buah) dengan biaya sempadan Rp 2.914.380.
i) No. IMB 041 an. M. Al. AKMAL yang beralamat di Jl. Assyuhada Rt. 008 Kelurahan Belimbing dengan biaya sempadan Rp 528.876.
j) No. IMB 042 an. HELMI HELDAWATI yang beralamat di Jl. Anggrek 6 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 307.496.
k) No. IMB 043 an. FAJERIANUR MUS’ADI.A yang beralamat di Komplek Stadiun Rt. 008 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 530.525.
l) No. IMB 044 an. DEDE ENDI ROSANDI yang beralamat di Gang Swadaya Rt. 05 Rw. 02 Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 259.000.
m) No. IMB 045 an. H. MURJANI yang beralamat di Jl. A. Rahman Desa Maburai dengan biaya sempadan Rp 323.820.
n) No. IMB 046 an. H. MURJANI yang beralamat di Jl. A. Rahman Desa Maburai dengan biaya sempadan Rp 226.674.
o) No. IMB 047 an. H. MURJANI yang beralamat di Jl. A. Rahman Desa Maburai dengan biaya sempadan Rp 226.674.
p) No. IMB 048 an. FAUZIAH yang beralamat di Jl. Anggrek 7 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 340.011.
q) No. IMB 049 an. Gt. RAFFIAH R.N yang beralamat di Jl. Simpang 4 Pasar Lama Kelurahan Belimbing dengan biaya sempadan Rp 269.850.
r) No. IMB 050 an. MAKHLIAN,S.AP yang beralamat di Jl. By Pass Obor Rt. 01 Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 436.968.
s) No. IMB 051 an. RUSNAWATI yang beralamat di Jl. Gunung Batu Rt. 001 Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 1.036.224.
t) No. IMB 062 an. SRI WIDIJANTI yang beralamat di Jl. Simpang 4 Pasar Lama Kelurahan Belimbing dengan biaya sempadan Rp 539.700.
u) No. IMB 063 an. ZAINAL SHILATURRAHMI yang beralamat di Jl. Hunian 25 Rt. 01 Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 453.348.
v) No. IMB 064 an. DEDY YANTO yang beralamat di Komplek Plambon Raya dengan biaya sempadan Rp 102.543.
Untuk bulan Mei 2010, yaitu :
No. IMB 038 an. H. M. RAMLI DIREKTUR PT. YAPPU yang beralamat di Komplek Perumahan Citra Persada Flamboyan Jl. Terusan Anggrek VI Rt. 009 (15 buah rumah) Kelurahan Pembataan denghan biaya sempadan Rp 3.400.110.
No. IMB 054 an. RUDI EKO LUDIRO, SE yang beralamat di Komplek Bumi Tabalong Damai Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 53.970.
No. IMB 055 an. RUDI EKO LUDIRO, SE yang beralamat di Komplek Bumi Tabalong Damai Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 107.940.
No. IMB 056 an. Drs. H. MAWARDI,M.Si yang beralamat di Jl. PHM Noor Rt. 5 Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 1.020.033.
No. IMB 057 an. Drs. H. MAWARDI,M.Si yang beralamat di Jl. PHM Noor Rt. 5 Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 1.949.396.
No. IMB 058 an. WAHYU WIBOWO yang beralamat di Jl. Ir. PHM Noor No. 61 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 725.357.
No. IMB 059 an. DANNIEL CHANDRA ADISURA, SE yang beralamat di Jl. Mabu’un Raya Rt. 004 Kelurahan Mabu’un (gedung) dengan biaya sempadan Rp 8.169.516.
No. IMB 060 an. SUKARMAN, ST yang beralamat di Jl. Stadiun Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 323.820.
No. IMB 061 an. MALIKAH yang beralamat di Jl. Tanjung Selatan 7 Rt. 010 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 534.303.
No. IMB 065 an. DEYAS PRIMAL SASTRO yang beralamat di Jl. Bunga Rt. 017 Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 340.000.
No. IMB 066 an. EFFRIMA YANTI yang beralamat di Jl. Tanjung Putri Rt. 007 Kelurahan pembataan dengan biaya sempadan Rp 259.056.
No. IMB 067 an. HILMAN EFFENDI,SH yang beralamat di Jl. Al Qadar Rt. 005 No. 14 dengan biaya sempadan Rp 528.900.
No. IMB 069 an. HARIANTO yang beralamat di Komplek Bogenville Rt. 07 Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 377.790.
No. IMB 072 an. H. M. ARIFIN yang beralamat di Jl. Ir. PHM Noor Rt. 005 Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 647.640.
No. IMB 074 an. H. BUDIMNTO yang beralamat di Jl. Tanjung Selatan 9 Rt. 010 Kelurahan pembataan dengan biaya sempadan Rp 242.865.
Untuk bulan Juni 2010, yaitu :
No. IMB 053 an. SISWANTORO yang beralamat di Jl. Tanjung Selatan 9 Rt. 010 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 528.906.
No. IMB 070 an. MUJIONO yang beralamat di Jl. Mabu’un Rt. 001 Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 733.992.
No. IMB 071 an. FATMAWATY yang beralamat di Jl. Plamboyan I Rt. 018 Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 377.790.
No. IMB 073 an. ABDURRAHMAN yang beralamat di Jl. Mabu’un Raya Gang Swadaya Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 5.921.280.
No. IMB 081 an. H. SABRAN yang beralamat di Jl. A Yani Desa Maburai (ruko) dengan biaya sempadan Rp 2.072.448.
No. IMB 082 an. H. SUHARTO yang beralamat di Jl. A Yani Desa Maburai dengan biaya sempadan Rp 712.404.
No. IMB 083. an. ABDURRAHMAN MAPPASENGKA yang beralamat di Komplek Citra Permata Indah Blok C No. 19 Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 210.483.
No. IMB 084 an. ENDAH RUSDIANA yang beralamat di Jl. Anggrek 7 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 323.820.
No. IMB 086 an. M. YUSUF yang beralamat di Jl. Telaga Kucing Rt. 004 Desa Kasiau dengan biaya sempadan Rp 433.109.
No. IMB 087 an. YUSMANI yang beralamat di Komplek Swadharma II D II Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 755.580.
No. IMB 088 an. LAMIJO yang beralamat di Komplek Bumi Tabalong Damai Blok D 7 Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 113.337.
No. IMB 089 an. DIDIK BUDIYANTO yang beralamat di Jl. Pandan Sari Rt. 013 Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 593.670.
No. IMB 090 an. MAHANI yang beralamat di Jl. Bataman Indah Rt. 016 Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 194.292.
No. IMB 091 an. DIDIK WAHYUJATI yang beralamat di Jl. Bataman Indah Rt. 016 Kelurahan Belimbing Raya denganm biaya sempadan Rp 194.292.
No. IMB 092 an. IDA SETYAWAN yang beralamat di Jl. Bataman Indah Rt. 016 Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 242.865.
No. IMB 093 an. MUH. IRWANTO yang beralamat di Jl./ Bataman Indah rt. 016 Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 242.865.
No. IMB 094 an. SAHDIAN,A.Md yang beralamat di Jl. Angsana Rt. 001 Rw. 01 Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 458.749.
No. IMB 095 an. ARIEF SUHAIDIN, ST yang beralamat di Jl. Tanjung Selatan Rt. 009 Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 1.254.820.
No. IMB 097 an. AGUS RIANSYAH yang beralamat di Jl. Bataman Indah Rt. 016 Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 194.292.
No. IMB 098 an. TAUFIK yang beralamat di Jl. Bataman indah Rt. 016 Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 194.292.
No. IMB 099 an. ANDRI PRIYANTO yang beralamat di Jl. Bataman Indah Rt. 016 Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 242.865.
No. IMB 100 an. RUSTANIAH yang beralamat di Jl. Tanjung Selatan 6 Rt. 010 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 291.438.
No. IMB 101 an. Hj. ASMAWATI yang beralamat di Jl. Tanjung Selatan 6 Rt. 010 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 485.730.
No. IMB 102 an. HENDRA GUNAWAN yang beralamat di Jl. Budi Mulia Rt. 07 Desa Kapar dengan biaya sempadan Rp 431.760.
No. IMB 103 an. HARIS FUDDIN yang beralamat di Jl. Tanjung Selatan 6 Rt. 010 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 377.790.
No. IMB 105 an. DIDIK RIANTO yang beralamat di Jl. Anggrek 7 Rt. 11 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 323.820.
No. IMB 106 an. SUMARTONO, ST yang beralamat di Jl. Pandan Arum Rt. 15 Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 539.700.
No. IMB 107 an. ASNAIN yang beralamat di Jl. Mabu’un raya Rt. 004 Kelurahan Mabu’un (ruko) dengan biaya sempadan Rp 4.080.231.
No. IMB 109 an. SIMON TEDDY SALIM yang beralamat di Jl. Pasar Mabu’un Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 690.816.
No. IMB 110 an. ARSUN yang beralamat di Jl. Bataman Indah Rt. 016 Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 242.865.
Untuk bulan Juli 2010, yaitu :
No. IMB 052 an. H. HARDIANSYAH yang beralamat di Jl. Tanjung Selatan 9 Rt. 010 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 518.112.
No. IMB 068 an. ADI KARTIKA yang beralamat di Jl. Pandan Arum Rt. 16 Kelurahan Belimbing Raya (20 bh) dengan biaya sempadan Rp 3.885.840.
No. IMB 108 an. Ir. SYARIF UBAIDILAH yang beralamat di Komplek Perum Belimbing Raya Permai Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 539.700.
No. IMB 111 an. AKH. AKHMAJI yang beralamat di Jl Ir PHM Noor Gang Suka Damai Rt. 09 Desa Sulingan dengan biaya sempadan Rp 518.112.
No. IMB 112 an. RIKA WIDAYANI yang beralamat di Jl. Cempaka Rt. 005 Rw. 02 Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 1.619.100.
No. IMB 114 an. Hj. HERMA MAWARNI yang beralamat di Jl. Anggrek VII Rt. 11 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan 518.112.
No. IMB 115 an. ZAKIAH,S.Pd yang beralamat di Jl. Perumahan 10 Rt. 007 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 242.865.
No. IMB 116 an. MUHAMAD ROHANDI yang beralamatdi Jl. Perumahan 10 Rt. 007 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 242.865.
No. IMB 117 an. ASHADI CAHYADI yang beralamat di Jl. Perumahan 10 Rt. 007 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 242.865.
No. IMB 118 an. RUDI EKO LUDIRO, SE yang beralamat di Komplek Bumi Tabalong Damai Rt. 004 Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 50.970.
No. IMB 119 an. WAHYU DANI, ST yang beralamat di Komplek Swadharma Jl. Mabu’un Indah II Rt. 004 Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 850.030.
No. IMB 120 an. Hj. MASKURBA LATIFAH yang beralamat di Jl. Kolam renang Rt. 008 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 680.000.
No. IMB 122 an. H. AHMAD BAIHAKI yang beralamat di Jl. Pelita I Rt. 008 No. 66 Bangun Sari Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 867.837.
No. IMB 123 an. H. ABD RAZAK yang beralamat di Jl. Ir. PHM Noor Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 1.036.224.
No. IMB 124 an. AMINUDIN yang beralamat di Jl. By Pass Mabu’un Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 431.760.
No. IMB 125 an. TRI WINARNO yang beralamat di Jl. Pandan Arum IV Rt. 016 Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 539.700.
No. IMB 127 an. ZULKIPLI yang beralamat di Jl. Ir PHM Noor Gang Duren Rt. 008 Desa Sulingan dengan biaya sempadan Rp 323.820.
Untuk bulan Agustus 2010, yaitu :
No. IMB 085 an. SYAHRUJANI yang beralamat di Jl. Tanjung Selatan Rt. 009 Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 110.000.
No. IMB 113 an. ESTIATIEN JOHAN yang beralamat di Jl. Tanjung Selatan Rt. 10 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 431.760.
No. IMB 128 an. Hj. SAPRIATI yang beralamat di Jl. Jend. A yani Rt. 003 Rw. 01 (rumah) Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 1.214.325.
No. IMB 129 an. H. IRHAM BADJURI yang beralamat di Jl. Anggrek 5 Rt. 005 (toko) Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 431.760.
No. IMB 130 an. ERI FAUZI yang beralamat di Jl. Komplek Mekar Sari No. 1 Rt. 014 (rmh) Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 194.292.
No. IMB 131 an. AGUS SASTRA BUDIMAN yang beralamat di Jl. Jend A Yani Rt. 002 Desa Maburai (gudang food) dengan biaya sempadan Rp 6.800.000.
No. IMB 133 an. SRI MAWARTI yang beralamat di Jl. Ir. PHM Noor Rt. 008 Desa Sulingan (Posyandu) dengan biaya sempadan Rp 242.865.
No. IMB 134 an. H. PAIDI UMBOH yang beralamat di Jl. Suka Damai Rt. 09 Desa Sulingan (rumah) dengan biaya sempadan Rp 388.584.
No. IMB 136 an. ARIEF RAHMAN yang beralamat di Jl. Ir PHM Noor Rt. 004 Kelurahan Pembataan (rumah) dengan biaya sempadan Rp 564.000.
No. IMB 137 an. ARDIANSYAH yang beralamat di Jl. Jend A Yani Rt. 001 Rw. 01 (ruko) dengan biaya sempadan Rp 1.036.000.
Untuk bulan September 2010, yaitu :
No. IMB 126 LINDA WAHYUNI yang beralamat di Komplek Graha Kartika Eka Paksi Tanjung (50) Desa Maburai dengan biaya sempadan Rp 9.714.600.
No. IMB 132 an. ZULKIPLI yang beralamat di Komplek Griya Bumi Selatan No. 38 Rt. 10 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 368.186.
No. IMB 135 an. BLEDUG ANGGORO yang beralamat di Komplek Perumahan Anggoro Jaya Tanjung (rumah) 43 buah Kelurahan Maburai dengan biaya sempadan Rp 9.034.578.
No. IMB 138 an. H. SYAMSUNI yang beralamat di Komplek Perumahan Tanjung Lestari Rt. 10 Tanjung Selatan (rumah) Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 2.191.182.
No. IMB 139 an. ADI NURMANSYAH Jl. Jend A Yani Rt. 003 (rumah) Desa Maburai dengan biaya sempadan Rp 323.820.
No. IMB 140 an. DR. Hj. LILIAN ANITA yang beralamat di Jl. Tanjung Selatan Rt. 10 dengan biaya sempadan Rp 469.539.
No. IMB 141 an. Hj. ARIFAH RAHAYU yang beralamat di Jl. Tanjung Selatan Rt. 07 dengan biaya sempadan Rp 194.292.
No. IMB 142 an. HERLENNI yang beralamat di Jl. Tanjung Selatan Rt. 07 dengan biaya sempadan Rp 194.292.
No. IMB 143 an. H. ABDUL BASID yang beralamat di Jl. Jend A Yani Rt. 001 Rw. 01 Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 388.416.
No. IMB 144 an. WILSON LELO S. HANGAT yang beralamat di Jl. Tanjung Selatan Rt. 10 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 431.760.
No. IMB 145 an. NONA SENDI SOUKOTTA yang beralamat di Jl. Plamboyan No. 16 Rt. 10 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 582.876.
No. IMB 146 an. ISNANIAH yang beralamat di Jl. H. Thamrin Rt. 001 Rw. 01 Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 453.348.
No. IMB 147 an. MUHAMMAD NASIR yang beralamat di Gang Melati Rt. 001 Rw. 01 Kel. Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 485.730.
No. IMB 148 an. ISTI QODRATSIAH yang beralamat di Jl. Komplek Bougenville Rt. 17 dengan biaya sempadan Rp 102.543.
No. IMB 150 an. NOOR ISLAHUDIN yang beralamat di Komplek Perumahan Kambang Tanjung Serasi Rt. 10 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 226.674
No. IMB 151 an. RUSLANTAS FAISAL yang beralamat di Komplek Perumahan Kambang Tanjung serasi Rt. 10 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 226.674.
Untuk bulan Oktober 2010, yaitu :
No. IMB 121 an. MOCHAMAD SODICK yang beralamat di Komplek Perumahan Citra Hutama Mabu’un Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 377.790.
No. IMB 149 an. H. HUSNI yang beralamat di Jl. A Yani Gang Swadaya Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 647.640.
No. IMB 152 an. RS PERTAMINA yang beralamat di Jl. Gas Komperta Murung Pudak Kelurahan Belimbing dengan biaya sempadan Rp 563.990.
No. IMB 153 an. NORJANI yang beralamat di Komplek Citra Tanjung Asri No. 02 Rt. 001 Rw. 01 Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 777.168.
No. IMB 154 an. SAIBUN MALAGA yang beralamat di Jl. Kuranji Rt. 002 Desa Sulingan dengan biaya sempadan Rp 259.056.
No. IMB 155 an. LISA ANGGERAINI,MS yang beralamat di Jl. Pandan Arum III Rt. 18 Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 809.550.
No. IMB 156 an. AKHMAD yang beralamat di Jl. A Yani Rt. 003 (gudang) Desa Maburai dengan biaya sempadan Rp 388.584.
No. IMB 157 an. KUSNO IRAWAN yang beralamat di Jl. TMD Rt. 02 Desa Kasiau dengan biaya sempadan Rp 265.000.
No. IMB 159 an. M. SAMSUNI yang beralamat di Komplek Perumahan Kambang Tanjung Serasi Rt. 10 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 194.292.
No. IMB 160 an. M. GAZALI RAHMAN yang beralamat di Jl. Jend A yani Rt. 005 Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 53.970.
No. IMB 161 an. ARIFIN yang beralamat di Komplek Plamboyan Blok A No. 54 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 539.700.
No. IMB 162 an. FARIDAH yang beralamat di Jl. Perumahan Guru Rt. 11 Bangun Sari Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 777.168.
No. IMB 163 an. EDDY RAHMATULLAH yang beralamat di Jl. Komplek Permata Rt. 08 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 242.865.
No. IMB 164 an. RIA FITRIANY yang beralamat di Jl. Gambah Rt. 04 Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya Rp 456.046.
No. IMB 166 an. NOR IMANSYAH yang beralamat Jl. Nuri No. 55 Rt. 15 Kampung Baru Kelurahan Belimbing dengan biaya sempadan Rp 311.542.
No. IMB 167 an. DEDY SUGIARTO yang beralamat di Jl. Fajar Baru Rt. 017 Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 528.906.
No. IMB 168 an. SAKIRUN yang beralamat di Jl. Pandan Sari Rt. 013 No. 04 Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 582.876.
Untuk bulan November 2010, yaitu :
No. IMB 165 an. HERU BUDIANTO yang beralamat di Komplek Mekar Sari Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 777.168.
No. IMB 169 an. JAMALUDDIN yang beralamat di Jl. Gang Saka Permai I Rt. 004 Rw. 02 Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 259.000.
No. IMB 170 an. SITI FAUZIAH HASANAH yang beralamat di Jl. Tanjung Putri Rt. 007 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 194.292.
No. IMB 171 an. LISDA HERIANI yang beralamat di Jl. Tanjung Putri Rt. 007 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 194.292.
No. IMB 172 an. BOEDI SARTONO, ST yang beralamat di Jl. Tanjung Putri Rt. 007 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 194.292.
No. IMB 173 an. NGATONO yang beralamat di Jl. Komplek Citra Persada Indah 004 Rw. 02 Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 377.790.
No. IMB 174 an. SUNYOTO yang beralamat di Jl. Komplek Griya Bumi Selatan Rt. 10 Kelurahan Pembataan dengan biay sempadan Rp 291.438.
No. IMB 175 an. GUNTUR yang beralamat di Jl. Tanjung Selatan 9 Rt. 10 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 323.820.
No. IMB 176 an. SARHAN yang beralamat di Jl. Jend A Yani Rt. 002 dengan biaya sempadan Rp 595.000.
No. IMB 177 an. HAMIDAH yang beralamat di Jl. Bangun Sari Rt. 011 Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 439.700.
No. IMB 178 an. FATRAYANA SARI yang beralamat di Jl. Anggrek 6 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 129.528.
No. IMB 179 an. H. ISHAK yang beralamat di Jl. Jend A Yani Rt. 003 Desa Maburai (ruko) dengan biaya sempadan Rp 1.387.800.
No. IMB 180 an. AGUS NOVI INDRIYANTO yang beralamat di Jl. Flamboyan A 3 No. 13 Rt. 09 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 377.790.
No. IMB 181 an. WAHYUDANI yang beralamat di Jl. Tanjung Puri Desa Kasiau dengan biaya sempadan Rp 762.380.
No. IMB 182 an. SURATNO yang beralamat di Jl. Gang Musyawarah Desa Kapar dengan biaya sempadan Rp 302.232.
No. IMB 183 an. HENDRIE SETIYADI yang beralamat di Jl. Biduri Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 194.292.
No. IMB 184 an. WARONO yang beralamat di Jl. Mabu’un Raya Kelurahan Mabu’un (mess) dengan biaya sempadan Rp 2.439.753.
No. IMB 187 an. ERNA TUTI yang beralamat di Jl. Bingka Tani Desa maburai dengan biaya sempadan Rp 453.348.
No. IMB 188 an. JOKO WAHYONO yang beralamat di Jl. Pandan Arum III Rt. 016 Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 340.000.
No. IMB 189 an. SINGGIH WALUYO yang beralamat di Jl. Pandan Arum III Rt. 016 Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 264.000.
No. IMB 190 an. DAMIN yang beralamat di Jl. Biduri dengan biaya sempadan Rp 323.820.
No. IMB 191 an. SYAKBANI yang beralamat di Komplek Asabri Jl. Gunung Batu Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 680.000.
No. IMB 192 an. ENDANG MURDIATI yang beralamat di Jl. Pandan Arum II Rt. 015 Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 712.404.
No. IMB 193 an. DAMIN yang beralamat di Jl. Biduri Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 323.820.
Untuk bulan Desember 2010, yaitu :
No. IMB 096 an. HERU PURNOMO yang beralamat di Jl. Tanjung Selatan 9 Rt. 010 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 782.569.
No. IMB 185 an. ADI KARTIKA yang beralamat di Jl. Bougenville Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 296.835.
No. IMB 186 an. ADI KARTIKA yang beralamat di Jl. Bougenville Kelurahan Belimbing Raya (2 buah) dengan biaya sempadan Rp 593.670.
No. IMB 194 an. DANIEL PERSADANTA MANIK yang beralamat di Jl. Tanjung Selatan Rt. 009 Rw. 03 Kelurahan Mabu’un dengan biaya sempadan Rp 431.760.
No. IMB 195 an. HARIS yang beralamat di Jl. Plamboyan Rt. 009 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 431760.
No. IMB 196 an. LINI HERAWATI yang beralamat di Jl. Biduri Kelurahan Belimbing Raya dengan biaya sempadan Rp 323.820.
No. IMB 197 an. WARONO yang beralamat di Jl. Raya Klanis Km. 73 Wara Desa Maburai (main office) dengan biaya sempadan Rp 8.689.170.
No. IMB an. 198 an. ROBBY ABDI yang beralamat Jl. Tanjung Selatan Rt. 10 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 242.865.
No. IMB 199 an. ROBBY ABDI yang beralamat Jl. Tanjung Selatan Rt. 10 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 194.292.
No. IMB 200 an. AGUS SETIAWAN yang beralamat di Jl. Flamboyan Rt. 009 Kelurahan Pembataan dengan biaya sempadan Rp 453.500.
Bahwa sesuai dengan data Tanda Terima Uang Sempadan IMB yang diterima dari ZUPRIANSYAH, S.Sos telah disetorkan semua ke Kas Daerah dengan bukti selip setoran Bank BPD Kalsel.
Bahwa saksi tidak mengetahui hitungan dan berapa jumlah yang dipungut oleh camat dan sekretaris camat tersebut.
Bahwa hanya uang sepadan saja yang disetorkan sedangkan biaya administrasi, pengawasan dan lainnya tidak ada disetor.
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
Saksi DIDI CAHYADI, A.Md Bin (Alm) ANTEMAS, disumpah berdasarkan agama islam, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang tertuang didalam BAP tersebut adalah benar
Bahwa saksi bekerja di PT. SAPTA INDRA SEJATI sejak tanggal 18 Januari 2006 sampai dengan sekarang dengan jabatan sebagai officer CSR area Kalimantan Selatan, yang mana PT. SAPTA INDRA SEJATI tersebut berdomisili kantor induk barada di Hauling Road PT. ADARO km. 84 Desa Lokbatu Kec. Haruai Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang mana PT. SAPTA INDRA SEJATI tersebut bergerak dibidang jasa pertambangan batu bara.
Bahwa PT. SAPTA INDRA SEJATI ada mendirikan bangunan yang berada diwilayah Kec. Murung Pudak, berupa :
Tahun 2010 :
Tower Tri Angel yang terletak di Area Mess PT. SAPTA INDRA SEJATI Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 058 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Tower Tri Angel.
b. Tahun 2011 :
Workshop dan Office.
Tangki Fuel.
Yang mana masing-masing bangunan tersebut terletak di area PT. NORTH km. 82 Desa Kasiau Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
Sesuai :
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 151-A / IMB / 2011, tanggal 04 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Workshop dan Office.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 151-B / IMB / 2011, tanggal 04 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Tangki Fuel.
Bahwa dalam pengurusan untuk masing-masing IMB tersebut dilakukan oleh bagian Section External Relation and Security (ERS) PT. SAPTA INDRA SEJATI, namun dalam ini saksi lupa siapa yang telah mengajukan IMB tersebut ke Kantor Kecamatan Murung Pudak.
Bahwa dalam pengajuan untuk masing-masing IMB ke Kantor Kecamatan Murung Pudak tersebut, saat itu yang menjabat sebagai Camat Murung Pudak adalah Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
Bahwa saksi tidak mengetahui siapa yang telah memproses / membuat masing-masing IMB milik PT. SAPTA INDRA SEJATI tersebut, namun sepengetahuan saksi dalam melakukan pengurusan iMB tersebut biasanya pihak PT. SAPTA INDRA SEJATI tersebut berkoordinasi dengan ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak atau Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Bahwa dalam pengajuan permohonan masing-masing IMB dan sebelum masing-masing IMB tersebut diterbitkan, saat itu dari pihak Kantor Kecamatan Murung Pudak tidak ada melakukan pemeriksaan ke lokasi rencana berdirinya bangunan tersebut.
Bahwa dalam proses penerbitan IMB tersebut, dikenakan biaya retribusi dengan rincian :
Tower Tri Angel dengan besaran biaya sebesar Rp 2.964.490,- dan yang telah menerima biaya dalam pembuatan IMB Tower Tri Angel sebesar Rp 2.964.490 tersebut adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos.
Workshop dan Office.
Sesuai dengan rincian biaya IMB workshop dan office dengan besaran biaya sebesar Rp 20.531.720,- dan yang telah melakukan pembayaran adalah YUDANA, SE selaku Officer CSR PT. SAPTA INDRA SEJATI dengan menggunakan Cek No FB531244 tanggal 27 September 2011 senilai Rp 20.531.720 yang ditandatanani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si sesuai dengan kwitansi tertanggal 28 September 2011.
Tangki Fuel.
Sesuai dengan rincian biaya IMB Tangki Fuel dengan besaran biaya sebesar Rp 25.769.081,- yang telah melakukan pembayaran adalah YUDANA, SE selaku Officer CSR PT. SAPTA INDRA SEJATI dengan menggunakan Cek No FB531227 tanggal 10 Agustus 2011 senilai Rp 25.769.018 yang ditandatanani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si sesuai dengan kwitansi tertanggal 10 Agustus 2011.
Bahwa setelah masing-masing IMB tersebut diterbitkan dan diterima oleh PT. SAPTA INDRA SEJATI, sepengetahuannya pada saat proses pengerjaan bangunan (Tower Tri Angel, Workshop dan office serta Tangki Fuel) tersebut saat itu dari pihak Kantor Kecamatan Murung Pudak tidak ada melakukan pengawasan atas pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Bahwa mengenai mengurus IMB bukan tugas utama saksi tetapi kalau lagi ke kota Tanjung kita langsung ke kantor Camat atau urusan lainnya.
Bahwa saksi tidak pernah melakukan pembayaran baik kontan maupun menggunakan cek.
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
Saksi YUDANA, SE - ABUNG, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang tertuang didalam BAP tersebut adalah benar.
Bahwa Saksi bekerja di PT. SAPTA INDRA SEJATI sejak tanggal 18 Mei 2005 sampai dengan sekarang dengan jabatan sebagai officer CSR area Kalimantan Selatan.
Bahwa yang mana keterkaitan saksi terhadap retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Kantor Kecamatan Murung Pudak adalah yang telah menyerahkan cek Bank Mandiri untuk biaya pembuatan IMB :
Workshop dan Office.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 151-A / IMB / 2011, tanggal 04 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Workshop dan Office.
b. Tangki Fuel.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 151-B / IMB / 2011, tanggal 04 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Tangki Fuel.
Bahwa sesuai Cek Bank Mandiri No. FB531244, tanggal 27 September 2011 untuk biaya pembuatan IMB Workshop dan Office dengan nominal Rp 20.531.720, yang mana cek tersebut diserahkan pada tanggal 28 September 2011 di Kantor Kecamatan Murung Pudak yang diterima oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si sesuai dengan kwitansi tertanggal 28 September 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh Drs. ALI YAKIN, M.Si.
Bahwa sedangkan untuk Cek Bank Mandiri No. FB531227, tanggal 10 Agustus 2011 untuk pembuatan IMB Tangki Fuel dengan nominal Rp 25.769.018, yang mana cek tersebut diserahkan pada tanggal 10 Agustus 2011 di Kantor Kecamatan Murung Pudak yang diterima oleh Drs, ASLI YAKIN, M.Si sesuai dengan kwitansi tertanggal 10 Agustus 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
Bahwa saksi tidak mengetahui apakah cek yang telah diserahkan kepada Drs. ASLI YAKIN, M.Si tersebut telah dicairkan atau tidak dan saksi juga tidak mengetahui siapa yang telah mencairkan cek tersebut.
Bahwa saksi telah menyerahkan/memberikan 2 buah cek dan langsung diserahkan kepada terdakwa.
Bahwa jumlah uang sesuai dengan rincian yang ada di IMB.
Bahwa saksi tidak pernah menanyakan atau mengecek apakah pembayaran IMB tersebut telah disetorkan kepada Kas Daerah , karena bagi kami kalau sudah ada SK IMB nya dan sudah dibayar maka kami anggap sudah selesai.
Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan..
Saksi MUHAMMAD RIZA Bin (Alm) H. MUHAMMAD TAMRIN MURAD, dibawah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang tertuang didalam BAP tersebut adalah benar.
Bahwa saksi sebagai Direktur PT. Lampau Graha Tirta Abadi sebagai developer perumahan yang berlokasi di Jln. Pajar Baru Rt. 02 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan dengan type 36 sebanyak 18 unit yang dikerjakan pada tahun 2013.
Bahwa saksi telah mengajukan permohonan IMB untuk perumahan tersebut ke Kantor Kecamatan Murung Pudak yang diserahkan kepada SUBOWO
Bahwa biaya dalam pembuatan IMB untuk 18 unit type 36 tersebut adalah sebesar Rp 10.000.000, yang mana yang telah melakukan pembayaran IMB tersebut adalah UCE IRIANSYAH yang diserahkan kepada SUBOWO pada saat SUBOWO tersebut datang ke lokasi perumahan dan pembayaran retribusi IMB sebesar Rp 10.000.000 tersebut tidak ada dibuatkan tanda terimanya.
Bahwa dalam pengajuan permohonan IMB untuk 18 unit perumahan dengan type 36 tersebut telah diterbitkan IMBnya dengan biaya sempadan masing-masing sebesar Rp 252.000 yang masing-masing IMB ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Bahwa saksi tidak mengetahui apakah dari pihak Kecamatan Murung Pudak ada melakukan pemeriksaan dan pengawasan atas bangunan perumahan tersebut baik pada saat pengajuan IMB sampai dengan proses pembangunan perumahan tersebut.
Bahwa saksi pernah tidak menanyakan atau mengecek apakah pembayaran IMB tersebut telah disetorkan kepada Kas Daerah , karena bagi kami kalau sudah ada SK IMB nya dan sudah dibayar maka kami anggap sudah selesai.
Pembayarannya saksi transper ke anak buah saya yang bernama Uce Iriansyah, kemudian Uce Iriansyah yang membayar kepada kantor Kecamatan.
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
Saksi H. SUPRIADI Bin MUHAMMAD YUSUF, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang tertuang didalam BAP tersebut adalah benar.
Bahwa saksi selaku pemohon IMB yang telah mengajukan permohonan IMB untuk RUKO sebanyak 9 unit yang berada di Jln. Tanjung Balikpapan Rt. 01 Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.
Bahwa Permohonan IMB RUKO 9 unit tersebut saksi menyerahkan kepada Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak pada saat berada di Kantor Kecamatan Murung Pudak.
Bahwa setelah mengajukan permohonan IMB tersebut, dari pihak Kantor Kecamatan Murung Pudak ada melakukan surve dan melakukan pengukuran luas lahan dilokasi yang akan dibangun RUKO tersebut, namun saksi tidak mengetahui siapa yang datang kelokasi tersebut, karena saat itu dirinya tidak berada dilokasi tersebut.
Bahwa terhadap permohonan IMB RUKO 9 unit yang telah diajukan tersebut telah diterbitkan IMBnya sesuai dengan :
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-01 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-02 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-03 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-04 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-05 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-06 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-07 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-08 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059-09 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. H. SUPRIADI dengan biaya sempadan Rp 2.289.840, biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan Rp 228.984 dengan jumlah biaya sebesar Rp 2.518.824 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak.
Dengan besaran biaya keseluruahan adalah sebesar Rp 22.669.416.
Bahwa terhadap biaya retribusi IMB RUKO sebanyak 9 unit sebesar Rp 22.669.416 tersebut telah saksi bayar dan diserahkan kepada Drs. ASLI YAKIN, M.Si saat berada diruang kerja Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
Bahwa saksi tidak pernah menanyakan atau mengecek apakah pembayaran IMB tersebut telah disetorkan kepada Kas Daerah , karena bagi kami kalau sudah ada SK IMB nya dan sudah dibayar maka kami anggap sudah selesai.
Bahwa kata Penyidik saat pemeriksaan itu masalahnya adalah ada biaya IMB tidak disetor ke kas daerah dan berapa besarannya saya tidak tahu.
Bahwa dalam melakukan pembayaran retribusi IMB tersebut tidak ada diberikan tanda bukti pembayarannya.
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
Saksi AGUS SATRA BUDIMAN Bin TONI YANTO BUDIMAN, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang tertuang didalam BAP tersebut adalah benar.
Bahwa keterkaitan terhadap retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Kantor Kecamatan Murung Pudak saksi selaku pemohon IMB, sesuai dengan surat permohonan saksi tanggal 02 Agustus 2010, perihal permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 1 buah gedung foof 2 tingkat yang berada di Jln. Jend A. Yani Rt. 02 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
Bahwa yang telah mengajukan dan mengurus segala administrasi dalam permohonan IMB tersebut adalah BUDI JUNIARTA selaku karyawan PT. PULAU BARU WIJAYA BANJARMASIN dan yang bersangkutan telah berhenti bekerja sejak tahun 2012.
Bahwa yang mana permohonan IMB tersebut diajukan pada tanggal 02 Agustus 2010 dan permohonan tersebut diserahkan kepada ZUPRIANSYAH, S.Sos.
Bahwa yang mana saat pengajuan permohonan IMB tersebut, saat itu yang menjabat sebagai Camat Murung Pudak adalah Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
Bahwa permohonan IMB yang telah diajukan tersebut telah diproses dan diterbitkan IMBnya sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 131 / IMB / 2010, tanggal 04 Agustus 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 buah gedung food 2 tingkat an. AGUS SASTRA BUDIMAN yang ditandatangani Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Bahwa biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan IMB tersebut sesuai dengan kwitansi adalah sebesar Rp 9.730.000.
Bahwa ada perbedaan antara kwitansi dengan biaya IMB, karena didalam IMB hanya Rp. 8.160.000,- karena ada pemeriksaan dan pengawasan.
Bahwa yang telah melakukan pembayaran atas retribusi IMB tersebut adalah BUDI JUNIARTA yang diserahkan kepada ZUPRIANSYAH, S.Sos sesuai dengan tanda terima dalam kwitansi tersebut.
Bahwa saksi tidak mengetahui apakah dari pihak Kantor Kecamatan Murung Pudak ada atau tidak melakukan pemeriksaan dan pengawasan baik pada saat pengajuan IMB maupun pada saat proses pembangunannya tersebut.
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
Saksi LOEHOER SOEKANTO Bin (Alm) MISREJO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang tertuang didalam BAP tersebut adalah benar.
Bahwa saksi bekerja pada PT. CAKRA PERKASA JAYAMULIA Cab. Tanjung sejak tanggal 05 Desember 2007 sampai dengan sekarang sebagai staf administrasi, yang mana PT. CAKRA PERKASA JAYAMULIA Cab. Tanjung tersebut bergerak dibidang reparasi dan pabrikasi komponen-komponen alat berat.
Bahwa yang saksi ketahui bahwa PT. CAKRA PERKASA JAYAMULIA Cab. Tanjung pada tahun 2013 ada mendirikan bangunan workshop yang terletak di Jln. Raya Tanjung Balikpapan Desa Kasiau Rt. 13 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong prov. Kalimantan Selatan yang dibangun sejak bulan Januari 2013.
Bahwa terhadap workshop tersebut, PT. CAKRA PERKASA JAYAMULIA Cab. Tanjung ada memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 /146 / IMB / 2012, tanggal 09 November 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Workshop.
- Bahwa terhadap IMB tersebut diajukan pada tanggal 01 Oktober 2012, sesuai dengan surat dari PT. CAKRA PERKASA JAYAMULIA Cab. Tanjung tanggal 01 Oktober 2012, perihal permohonan Izin Mendirikan / Rehabilitasi Bangunan, yang mana permohonan IMB tersebut diserahkan kepada ZUPRIANSYAH, S.Sos.
Bahwa yang mana sebagai pemohon dalam surat permohonan IMB tersebut adalah WILLY CHAMORA selaku pemilik PT. CAKRA PERKASA JAYAMULIA Cab. Tanjung dan yang telah mengajukan serta melakukan semua proses administrasi IMB ke Kantor Kecamatan Murung Pudak tersebut adalah Saksi selaku staf administarasi PT. CAKRA PERKASA JAYA MULIA Cab. Tanjung.
Bahwa yang mana pada saat pengajuan permohonan IMB tersebut, saat itu yang menjabat sebagai Camat Murung Pudak adalah Drs. ASLI Y AKIN, M.Si.
Bahwa Biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan IMB tersebut adalah sebesar Rp 29.325.000, yang mana biaya tersebut merupakan biaya sempadan yang saksi serahkan pada tanggal 13 November 2012 kepada ZUPRIANSYAH, S.Sos saat berada di ruang kerjanya secara cash (tunai) dan saat itu tidak ada dibuatkan tanda terimanya dan hanya 1 IMB saja..
Bahwa sepengetahuan saksi bahwa dari pihak Kantor Kecamatan Murung Pudak tidak ada melakukan pemeriksaan dan pengawasan baik pada saat pengajuan IMB maupun pada saat proses pembangunannya tersebut.
Bahwa awalnya saksi tidak mengetahui uang tersebut disetorkan atau tidak, namun pada saat pembuatan BAP pada penyidik diperlihatkan bahwa yang disetorkan hanya sebesar Rp.9.000.000,-.
Bahwa pada saat itu yang menandatangani IMB adalah Drs. ASLI YAKIN selaku Camat Murung Pudak dan tidak pernah dilakukan pengukuran di Lahan tersebut..
Bahwa saksi tidak pernah menanyakan atau mengecek apakah pembayaran IMB tersebut telah disetorkan kepada Kas Daerah , karena bagi kami kalau sudah ada SK IMB nya dan sudah dibayar maka kami anggap sudah selesai.
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan..
Saksi LINDA WAHYUNI Binti WAHYU UTOMO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang tertuang didalam BAP tersebut adalah benar.
Bahwa saksi selaku Direktur Utama PT. CITRA MEGAH UTAMA tersebut bergerak dibidang kontraktor atau perumahan yang mana pada tahun 2010 s.d 2013 PT. CITRA MEGAH UTAMA tersebut ada membangun perumahan yang dinamakan Komp. Graha Kartika Eka Paksi yang berada di Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong sebanyak 210 unit dengan rincian :
Type 36 sebanyak 195 unit.
Type 45 sebanyak 15 unit.
Bahwa benar perumahan yang berada di Komp Graha Kartika Eka Paksi yang telah dibangun oleh PT. CITRA MEGAH UTAMA tersebut untuk masing-masing unit ada memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah diterbitkan oleh Kantor Kecamatan Murung Pudak.
Bahwa yang telah mengajukan permohonan IMB untuk perumahan yang berada di Komp. Graha Kartika Eka Paksi sebanyak 210 unit tersebut adalah saksi sendiri.
Bahwa yang mana pada saat mengajukan permohonan IMB tersebut saat itu yang menjabat sebagai Camat Murung Pudak adalah Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
Bahwa dalam pembangunan perumahan tersebut terdapat perubahan ukuran yang mana sebelumnya sesuai dengan IMB yang telah diterbitkan oleh Kantor Kecamatan Murung Pudak adalah type 40 sebanyak 70 unit / IMB yang kemudian dalam pembangunannya telah dirubah menjadi type 36.
Bahwa dalam pengajuan permohonan IMB untuk masing-masing bangunan / perumahan tersebut ditujukan kepada Camat Murung Pudak. Yang mana dalam pengajuan permohonan IMB untuk perumahan Komp. Graha Kartika Eka Paksi ada 3 permohonan sesuai dengan :
Surat Permohonan LINDA WAHYUNI selaku Manager Oprasional PT. CITRA MEGAH UTAMA, tanggal 06 September 2010, perihal permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Komp. Graha Kartika Eka Paksi dengan jumlah rumah lupa.
Yang mana permohonan tersebut dirinya serahkan kepada ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
b. Surat Permohonan LINDA WAHYUNI selaku Manager Oprasional PT. CITRA MEGAH UTAMA, tanggal 03 Mei 2011, perihal permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Komp. Graha Kartika Eka Paksi dengan jumlah rumah lupa.
Yang mana permohonan tersebut dirinya serahkan kepada ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
c. Surat Permohonan LINDA WAHYUNI selaku Manager Oprasional PT. CITRA MEGAH UTAMA, tanggal 03 April 2012, perihal permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Komp. Graha Kartika Eka Paksi sebanyak 70 unit.
Yang mana permohonan tersebut saksi serahkan kepada Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Bahwa biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan IMB untuk masing-masing unit perumahan tersebut adalah :
Perumahan type 36 sebanyak 125 IMB adalah sebesar Rp 32.965.250,-
Perumahan type 40 sebanyak 70 IMB adalah sebesar Rp 32.060.000,- .
Perumahan type 45 sebanyak 15 IMB adalah sebesar Rp 4.757.265 untuk 15 IMB rumah type 45.
Dengan total keseluruhan adalah sebesar Rp 69.782.515.
Bahwa biaya retribusi IMB tersebut telah dibayarkan dan dalam melakukan pembayaran tersebut telah saksi lakukan sendiri dan yang telah menerima pembayaran retribusi IMB tersebut adalah :
Untuk total biaya yang telah dirinya keluarkan dalam pembuatan IMB untuk type 36 sebanyak 125 IMB sebesar Rp 32.965.250 yang telah menerima biaya retribusi tersebut adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos.
Untuk total biaya yang telah dirinya keluarkan dalam pembuatan IMB untuk type 40 sebanyak 40 IMB sebesar Rp 32.060.000 yang telah menerima biaya retribusi tersebut adalah Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
Untuk total biaya yang telah dirinya keluarkan dalam pembuatan IMB untuk type 45 sebanyak 15 IMB sebesar Rp 4.757.265 yang telah menerima biaya retribusi tersebut adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos.
Dengan total keseluruhan adalah sebesar Rp 69.782.515,- dan dalam melakukan pembayaran atas retribusi IMB tersebut dilakukan secara bertahap dengan uang muka terlebih dahulu dan sisanya dibayar setelah IMB tersebut selesai.
Bahwa dari pihak Kecamatan Murung Pudak tidak ada melakukan pemeriksaan dan pengawasan atas bangunan perumahan tersebut baik pada saat pengajuan IMB sampai dengan proses pembangunan perumahan tersebut.
Bahwa saksi telah memberikan uang muka pada setiap mengurus IMB.
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
Saksi Saksi H. ACH. MURJANI, SE Bin (Alm) H. KURDI, disumpah berdasarkan agama islam, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang tertuang didalam BAP tersebut adalah benar.
Bahwa keterkaitan saksi dengan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Kantor Kecamatan Murung Pudak tersebut saksi selaku yang telah melakukan pembayaran atas retribusi IMB gedung 5 lantai di Jln. Mabu’un Raya Rt. 04 Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
Bahwa besaran retribusi IMB sesuai Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Gedung dengan biaya sebesar Rp 22.837,636 dengan rincian biaya sempadan Rp 20.761.488, biaya pemeriksaan Rp 1.038.074 dan biaya pengawasan Rp 1.038.074.
Bahwa didalam BAP tertulis dibayarkan Rp. 25.000.000,- tetapi ada juga tertulis Rp. 22.837.637,-, lalu yang benar hanya Rp. 22.837.637,-, sedangkan ada yang tertulis Rp. 25.000.000,- itu adalah keliru. Biaya retribusi sebesar Rp. 22.837.637,- saksi serahkan kepada drs. Asli Yakin selaku Camat Murung Pudak.
Bahwa dalam melakukan pembayaran retribusi IMB tersebut dilakukan pembayaran secara tunai (cash) dan dalam pembayarannya tersebut tidak ada dibuatkan tanda terima.
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan..
saksi AKHMAD SABANI Bin (Alm) ARDIANSYAH, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang tertuang didalam BAP tersebut adalah benar.
Bahwa pada Kantor Kecamatan Murung Pudak Kab. Tabalong tersebut saya selaku Bendahara Penerimaan pada Kecamatan Murung Pudak, sesuai dengan Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45 / 004 / 2011, tanggal 03 Januari 2011, tentang Penunjukan / Penetapan Kembali Pejabat Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemerintah Kab. Tabalong Tahun Anggaran 2011.
Bahwa Saksi menjabat sebagai Bendahara Penerima pada Kecamatan Murung Pudak tersebut sejak tanggal 03 Januari 2011 sampai dengan sekarang.
Bahwa Tupoksi saksi selaku Bendahara Penerimaan pada Kecamatan Murung Pudak sesuai dengan Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45 / 004 / 2011, tanggal 03 Januari 2011 tersebut adalah sebagai berikut :
Melaksanakan pungutan dan penagihan atas penerimaan Daerah yang menjadi tanggungjawabnya sesuai dengan wewenang yang diberikan;
Menyelenggarakan Penatausahaan terhadap seluruh penerimaan dan penyetoran atas penerimaan yang menjadi tanggungjawabnya sesuai ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku;
Penerimaan Daerah disetor ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kab. Tabalong pada Bank BPD Kal Sel Cabang Tanjung selambat-lambatnya dalam waktu 1 hari kerja terkecuali bagi yang kondisinya sulit (terisolir) dapat dilakukan selambat-lambatnya 3 hari kerja;
Secara administratif mempertanggungjawabkan atas pengelolaan uang yang menjadi tanggungjawabnya penggunaan dengan membuat dan menyampaikan laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Penerimaan beserta dokumen lampirannya kepada Kepala SKPD melalui PPK-SKPD paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya;
Secara fungsional mempertanggungjawabkan atas pengelolaan uang yang menjadi tanggungjawabnya penggunaan dengan membuat dan menyampaikan Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Penerimaan beserta dokumen lampirannya kepada PPKD selaku Bendahara Umum Daerah pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kab. Tabalong paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya;
Bertanggung jawab atas seluruh penerimaan Daerah yang diurusnya, baik karena kerugian maupun karena kekurangan jumlah kas yang diakibatkan oleh kelalaian dan/atau kekeliruan.
Bahwa dalam melaksanakan tugas bendahara penerima tersebut saksi bertanggung jawab kepada Camat Murung Pudak.
Pedoman atau acuan sebagai Bendahara Penerimaan pada Kecamatan Murung Pudak tersebut adalah :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59 Tahun 2007, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45 / 004 / 2011, tanggal 03 Januari 2011, tentang Penunjukan / Penetapan Kembali Pejabat Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemerintah Kab. Tabalong Tahun Anggaran 2011.
Bahwa yang bertanggung jawab atas pembuatan IMB pada kantor Kecamatan Murung Pudak tersebut adalah Camat selaku yang menandatangi IMB dan petugas yang diberi tanggung jawab dan wewenang dalam pembuatan IMB tersebut
Bahwa Sebelum saksi menjabat sebagai bendahara penerima pada kantor Kecamatan Murung Pudak, saksi tidak tahu siapa yang saat itu petugas yang bertanggung jawab dalam pembuatan IMB tersebut.
Bahwa Jumlah IMB yang telah diterbitkan pada saat Drs. ASLI YAKIN, M.Si menjabat sebagai Camat Murung Pudak dirinya tidak mengetahui dan sesuai dengan tanda terima uang sempadan, bahwa rekapan / salinan IMB dan nominal uang yang telah saksi terima dalam pembuatan IMB tersebut dengan rincian adalah sebagai berikut :
Tahun 2011.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 10 Februari 2011 dengan nilai Rp 10.162.821,- yang mana jumlah uang sebesar Rp 10.162.821 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 15 Maret 2011 dengan nilai Rp 7.084.637,- yang mana jumlah uang sebesar Rp 7.084.637 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 05 April 2011 dengan nilai Rp 6.402.057,- yang mana jumlah uang sebesar Rp 6.402.057 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 12 April 2011 dengan nilai Rp 18.284.856,- ,-yang mana jumlah uang sebesar Rp 18.284.856 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada dirinya adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 03 Mei 2011 dengan nilai Rp 16.297.888,- yang mana jumlah uang sebesar Rp 16.297.888 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada dirinya adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 12 Mei 2011 dengan nilai Rp 19.814.540,- yang mana jumlah uang sebesar Rp 19.814.540 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 18 Mei 2011 dengan nilai Rp 10.502.562,- yang mana jumlah uang sebesar Rp 10.502.562 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 26 Mei 2011 dengan nilai Rp 14.543.514,- Yang mana jumlah uang sebesar Rp 14.543.514 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saks adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 09 Juni 2011 dengan nilai Rp 5.569.973,- yang mana jumlah uang sebesar Rp 5.569.973 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 14 Juni 2011 dengan nilai Rp 36.006.108,- yang mana jumlah uang sebesar Rp 36.006.108 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 12 Juli 2011 dengan nilai Rp 6.729.794,- Yang mana jumlah uang sebesar Rp 6.729.794 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 02 Agustus 2011 dengan nilai Rp 18.522.380,- Yang mana jumlah uang sebesar Rp 18.522.380 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 07 September 2011 dengan nilai Rp 22.642.781,- yang mana jumlah uang sebesar Rp 22.642.781 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 14 September 2011 dengan nilai Rp 2.498.811,- Yang mana jumlah uang sebesar Rp 2.498.811 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 04 Oktober 2011 dengan nilai Rp 5.565.000,- Yang mana jumlah uang sebesar Rp 5.565.000 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 12 Oktober 2011 dengan nilai Rp 11.030.554,- Yang mana jumlah uang sebesar Rp 11.030.554 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 20 Oktober 2011 dengan nilai Rp 6.390.216,- Yang mana jumlah uang sebesar Rp 6.390.216 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 21 November 2011 dengan nilai Rp 13.400.738 ,- Yang mana jumlah uang sebesar Rp 13.400.738 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 13 Desember 2011 dengan nilai Rp 7.103.464,- Yang mana jumlah uang sebesar Rp 7.103.464 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 27 Desember 2011 dengan nilai Rp 4.579.853,- Yang mana jumlah uang sebesar Rp 4.579.853 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
Dengan jumlah keseluruhan pada tahun 2011 uang yang diserahkan kepada saksi selaku Bendahara Penerima adalah sebesar Rp 243.132.547.
Tahun 2012.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 31 Januari 2012 dengan nilai Rp 5.848.500,- Yang mana jumlah uang sebesar Rp 5.848.500 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 02 Maret 2012 dengan nilai Rp 9.983.750,- Yang mana jumlah uang sebesar Rp 9.983.750 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 30 Maret 2012 dengan nilai Rp 7.891.170,- Yang mana jumlah uang sebesar Rp 7.891.170 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 17 April 2012 dengan nilai Rp 6.940.500,- Yang mana jumlah uang sebesar Rp 6.940.500 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 30 April 2012 dengan nilai Rp 8.239.290,- Yang mana jumlah uang sebesar Rp 8.239.290 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 06 Juni 2012 dengan nilai Rp 3.667.000,- Yang mana jumlah uang sebesar Rp 3.667.000 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 11 Juni 2012 dengan nilai Rp 39.742.952,- Yang mana jumlah uang sebesar Rp 39.742.952 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 10 Juli 2012 dengan nilai Rp 7.427.835,- Yang mana jumlah uang sebesar Rp 7.427.835 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 06 Agustus 2012 dengan nilai Rp 24.361.000,- Yang mana jumlah uang sebesar Rp 24.361.000 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 06 September 2012 dengan nilai Rp 17.419.500,- Yang mana jumlah uang sebesar Rp 17.419.500 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 01 November 2012 dengan nilai Rp 8.627.255,- Yang mana jumlah uang sebesar Rp 8.627.255 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 20 November 2012 dengan nilai Rp 23.958.000,- Yang mana jumlah uang sebesar Rp 23.958.000 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 28 Desember 2012 dengan nilai Rp 6.734.000,- Yang mana jumlah uang sebesar Rp 6.734.000 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Dengan jumlah keseluruhan pada tahun 2012 uang yang diserahkan kepada dirinya selaku Bendahara Penerima adalah sebesar Rp 170.840.752.
Tahun 2013.
Tanda terima uang sempadan IMB, tertanggal 17 Januari 2013 dengan nilai Rp 8.123.000,- Yang mana jumlah uang sebesar Rp 8.123.000 dengan rincian tersebut yang telah menyerahkannya kepada saksi adalah Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Bahwa setiap penyerahan rincian dan biaya IMB dari ZUPRIANSYAH, S. Sos tersebut selalu diketahui oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si, karena sebelum penyerahan tersebut sdr ZUPRIANSYAH, S. Sos selalu berkordinasi dengan Drs. ASLI YAKIN, M. Si untuk diserahkan ke Bendahara Penerimaan agar disetorkan.
Bahwa untuk masing-masing nama dalam pembuatan IMB serta rincian IMB yang saksi terima disalin kembali dalam Surat Tanda Setoran Uang untuk disetorkan ke Kas Daerah pada Bank BPD Kalsel cabang Tanjung ke Nomor rekening 005-00-03-00017-7 dan apa yang telah saksi terima tersebut telah disetorkan sesuai dengan :
1. Tahun 2011.
Dengan total keseluruhan Retribusi IMB yang telah disetorkan ke Kas Daerah adalah sebesar Rp 243.132.547.
2. Tahun 2012.
Dengan total keseluruhan Retribusi IMB yang telah disetorkan ke Kas Daerah adalah sebesar Rp 170.840.752.
3. Tahun 2013.
Dengan total keseluruhan Retribusi IMB yang telah disetorkan ke Kas Daerah adalah sebesar Rp 8.123.000.
Yang mana uang yang telah dirinya terima dan disetorkan ke Kas Daerah pada Bank BPD Kal Sel Cabang Tanjung pada saat Drs. ASLI YAKIN, M.Si menjabat sebagai Camat Murung Pudak sesuai dengan tanda terima uang sempadan dan Surat Tanda Setoran Uang tersebut adalah sebesar Rp 422.096.299.
Bahwa selain saksi tidak ada orang lain yang menyetorkan ke Kas Daerah, karena yang menjabat sebagai Bendahara Penerimaan pada kantor Kecamatan Murung Pudak adalah saksi dan salah satu tugas dari Bendahara Penerimaan adalah menyetorkan penerimaan ke Kas Daerah.
Bahwa dalam melakukan penyetoran retribusi IMB yang saksi lakukan selalu diketahui oleh Terdakwa Drs. ASLI YAKIN, M.Si , karena dalam setiap penyetoran, sebelumnya rincian uang sempadan IMB yang telah diterima tersebut saksi salin kembali dalam Surat Tanda Setoran Uang yang selanjutnya diajukan kepada Terdakwa Drs. ASLI YAKIN, M.Si untuk ditandatangani dan selanjutnya disetorkan ke Kas Daerah.
Bahwa Biaya formulir pendaftaran dan biaya pembuatan papan IMB tidak dipungut biaya dan itu semua diserahkan kepada pemohon IMB untuk membuat papan IMB selain itu pula, untuk pemeriksaan dan pengawasan saksi tidak mengetahui apakah biaya tersebut dipungut apa tidak karena yang telah memperoses IMB dan memungut biaya dalam pembuatan IMB tersebut bukan saksi melainkan ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak dan selama Drs. ASLI YAKIN, M.Si menjabat sebagai Camat Murung Pudak, biaya yang diserahkan kepada saksi tersebut hanya biaya sempadan.
Bahwa dalam penerimaan dan penyetoran retribusi IMB yang telah saksi terima dari Drs. ASLI YAKIN, M.Si dan ZUPRIANSYAH, S.Sos tersebut diarsipkan dan dimasukkan kedalam Buku Kas Umum (BKU) Bendahara Penerimaan Kecamatan Murung Pudak dan dibuatkan pelaporan dalam bentuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dan selanjutnya diserahkan setiap bulannya ke AKHMAD FAUZI selaku Bendahara Pengeluaran Kecamatan Murung Pudak untuk diserahkan ke BUD pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kab. Tabalong. Yang mana laporan pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan yang telah dibuat tersebut diantaranya untuk mengetahui pencapaian target penerimaan dalam retribusi IMB. Perlu dijelaskan pula, bahwa laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang telah dibuat tersebut terhitung sejak tahun 2012, karena untuk tahun-tahun sebelumnya (tahun 2011) untuk pelaporan SPJ hanya sekedar menyerahkan nominal penerimaan kepada Bendahara Pengeluaran.
Bahwa saksi tidak mengetahui besaran target dalam penerimaan IMB dan yang telah terealisasi dalam penerimaan IMB untuk tahun 2011 adalah sebesar Rp 243.132.547 sesuai dengan penerimaan dalam Buku Kas Umum yang telah dibuat, sedangkan untuk tahun 2012, sesuai dengan laporan pertanggungjawaban yang telah dibuat untuk tahun 2012 Kantor Kecamatan Murung Pudak dalam penerimaan IMB ditargetkan sebesar Rp 285.750.000, namun yang terealisasi dalam penerimaan IMB adalah sebesar Rp 170.840.752 berdasarkan dengan penerimaan yang telah diterima dari Drs. ASLI YAKIN, M.Si dan ZUPRIANSYAH, S.Sos.
Bahwa Sejak tahun 2011 saksi diangkat sebagai bendahara penerima dan ada pengawasan rutin dari Inspektorat namun tidak ada temuan pada saat itu.
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
Saksi UCE IRIANSYAH Bin (Alm) ABDUL RAHMAN, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebaai berikut :
Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang tertuang didalam BAP tersebut adalah benar.
Bahwa yang saksi ketahui yaitu masalah retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Kantor Kecamatan Murung Pudak adalah dirinya selaku yang telah menyerahkan biaya retribusi IMB untuk 18 unit IMB perumahan Ar Raudah yang dibangun oleh PT. LAMPAU GRIYA TIRTA ABADI yang berlokasi di Jln. Fajar Baru Kavling 1 Rt. 02 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
Bahwa Saksi telah menyerahkan biaya retribusi IMB tersebut pada tanggal (lupa), buan Januari 2013 di lokasi perumahan Ar Raudah tersebut.
Bahwa Biaya retribusi IMB yang telah saksi serahkan tersebut adalah sebesar Rp 10.000.000 yang saksi serahkan kepada SUBOWO saat berada di lokasi perumahan Ar Raudah sambil menyerahkan 10 buah IMB perumahan tersebut dan sisanya saksi ambil di Kantor Kecamatan Murung Pudak.
Bahwa saksi tidak mengetahui biaya retribusi IMB sebesar Rp 10.000.000 tersebut meliputi biaya apa saja
Bahwa Dalam melakukan pembayaran retribusi IMB tersebut tidak ada dibuatkan tanda terima atau bukti pembayarannya.
- Bahwa IMB perumahan Ar Raudah yang telah diserahkan kepada saksi tersebut sebagaimana SK Camat Murung Pudak yang masing-masing dengan biaya sempadan Rp 252.000 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Bahwa saksi tidak pernah menanyakan atau mengecek apakah pembayaran IMB tersebut telah disetorkan kepada Kas Daerah , karena bagi kami kalau sudah ada SK IMB nya dan sudah dibayar maka kami anggap sudah selesai.
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
Saksi ANA ANJASWATI SUPRIHATIN NINGSIH Binti (Alm) SUMAKNO, keterangannya didalam BAP Penyidk dibacakan yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa benar Bangunan terkait sarana dan prasarana PT. RAHMAN ABDIJAYA yang berada di wilayah Kecamatan Murung Pudak adalah :
Bangunan berupa workshop bengkel kerja yang berada di Hauling Road Adaro Indonesia km. 07 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2013.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.079 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 16 April 2013, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Workshop Bengkel Kerja.
Bangunan berupa workshop yang berada di Hauling PT. MSW km. 07 Desa Maburai Rt. 04 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2014.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.097-A / CMP-IMB / 600 / 04 / 2014, tanggal 24 April 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Workshop.
Bangunan berupa washing bay yang berada di Hauling PT. MSW km. 07 Desa Maburai Rt. 04 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2014.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.097-B / CMP-IMB / 600 / 04 / 2014, tanggal 24 April 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Washing Bay.
Bangunan berupa oil trap yang berada di Hauling PT. MSW km. 07 Desa Maburai Rt. 04 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2014.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.097-C / CMP-IMB / 600 / 04 / 2014, tanggal 24 April 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Oil Trap.
Bahwa benar Yang mana dalam hal ini dirinya telah mengajukan permohonan IMB untuk bangunan :
Bangunan berupa storage emulsion yang berada di Hauling Road Adaro Indonesia km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2010.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 195 / IMB / 2010, tanggal 29 November 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Storage Emulsion.
Bangunan berupa workshop yang berada di Hauling Road Adaro Indonesia Tutupan Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 082 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Workshop.
Bangunan berupa Mess / rumah tempat tinggal yang berada di Jln. Pandan Sari Rt. 13 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 083 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess / Rumah Tempat Tinggal.
Bahwa benar Saat pengajuan IMB tersebut yang menjabat sebagai Camat Murung Pudak adalah Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
Bahwa benar Dalam pengajuan permohonan untuk masing-masing IMB yang telah dirinya lakukan tersebut ditujukan kepada Camat Murung Pudak, yang mana dalam pengajuan untuk masing-masing IMB tersebut dirinya serahkan kepada ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretris Camat Murung Pudak.
Bahwa benar biaya yang dikeluarkan dalam setiap pembuatan untuk masing-masing IMB untuk masing-masing bangunan tersebut adalah :
Untuk bangunan Storage Emulsion tahun 2010 biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 18.135.352.
Yang mana biaya tersebut meliputi :
Biaya sempadan sebesar Rp 16.486.848.
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 804.342.
Biaya pengawasan sebesar Rp 804.342.
Untuk bangunan Workshop tahun 2011 biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 27.847.232.
Yang mana biaya tersebut meliputi :
Biaya sempadan sebesar Rp 24.861.120.
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 1.243.056.
Biaya pengawasan sebesar Rp 1.243.056.
Biaya administrasi sebesar Rp 500,000.
Untuk bangunan Mess / Rumah Tempat Tinggal tahun 2011 biaya yang telah dikeluarkan / dibayarkan adalah sebesar Rp 15.073.196.
Yang mana biaya tersebut meliputi :
Biaya sempadan sebesar Rp 13.248.360.
Biaya pemeriksaan sebesar Rp 662.418.
Biaya pengawasan sebesar Rp 662.418.
Biaya administrasi sebesar Rp 500.000.
Total jumlah biaya yang telah dikeluarkan dalam pembuatan IMB tersebut adalah sebesar Rp 61.055.780.
Bahwa benar Sepengetahuan dirinya, dasar yang digunakan oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si dan ZUPRIANSYAH, S.Sos dalam menentukan atau menetapkan besaran nilai dalam pembuatan masing-masing IMB yang telah dirinya ajukan tersebut adalah Surat Keputusan Bupati Tabalong Nomor .188.45 / 087 / 2009, tanggal 16 Maret 2009, tentang Penetapan Harga Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara (HSBGN) Kab. Tabalong Tahun 2009, karena saat itu dirinya ada diperlihatkan lampiran Surat Keputusan Bupati Tabalong tersebut.
Bahwa benar dalam pembayaran biaya retribusi masing-masing IMB tersebut telah dibayarkan secara cash (tunai) sesuai dengan :
Bangunan Storage Emulsion.
Kwitansi yang berisi sudah terima dari PT. RAHMAN ABDIJAYA uang sejumlah Rp 18.135.352 untuk pembayaran biaya pembuatan IMB Storage Emulsion dengan IMB Nomor : 645/195/IMB/2010 yang diterima dan ditandatangani oleh ZUPRIANSYAH, S.Sos dan yang telah melakukan pembayaran tersebut adalah dirinya sendiri.
Bangunan Workshop.
Bangunan Mess / Rumah Tempat Tinggal.
Untuk retribusi IMB Workshop sebesar Rp 27.487.250 dan Mess / Rumah Tempat Tinggal sebesar Rp 15.073.196 tersebut telah dilakukan pembayaran secara cash (tunai) sesuai dengan bukti transfer Bank Mandiri tanggal 20 Mei 2011 ke nomor rekening kas Kecamatan Murung Pudak (005.00.04.00502.9).
Yang mana untuk retribusi IMB Workshop tersebut terdapat kekurangan dalam melakukan transfer yang seharusnya dibayar / ditransfer sebesar Rp 27.847.232 menjadi Rp 27.487.250 dan hal tersebut saya rasa terjadi kesalahan pada saat penulisan oleh bagian keuangan PT. RAHMAN ABDIJAYA pada saat akan menstransfer biaya tersebut.
Bahwa benar Sepengetahuan dirinya, pihak Kecamatan Murung Pudak tidak ada melakukan pemeriksaan dan pengawasan atas masing-masing bangunan baik pada saat pengajuan IMB sampai dengan proses pembangunan masing-masing bangunan tersebut.
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
Saksi MULYANA RUSMAN, S.Hut Bin ( Alm ) UDAY RUSMAN, keterangannya didalam BAP Penyidk dibacakan yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa benar dirinya bekerja di PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Distrik ADARO sejak tahun 2000 sampai dengan sekarang, yang mana PT. PAMA PERSADA NUSANTARA tersebut bergerak di bidang kontraktor pertambangan batu bara.
Bahwa benar Bangunan terkait sarana dan prasarana PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Distrik ADARO yang berada di wilayah Kecamatan Murung Pudak adalah :
Tahun 2010 :
Bangunan berupa Mess 2 Lantai dan Dapur yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2010.
Sesuai Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 096 / IMB / 2010, tanggal 10 Juni 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 4 (empat) buah Mess 2 (dua) Lantai dan 1 (satu) buah Dapur PT. PAMA PERSADA NUSANTARA.
Tahun 2011 :
Bangunan berupa Mess Staf 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-1 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess Staf 2 Lantai.
Bangunan berupa Studio Radio FM yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-2 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Studio Radio FM.
Bangunan berupa Kantin Non Staf yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-3 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Kantin Non Staf.
Bangunan berupa Mess Non Staf E1, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-4 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess Non Staf E1, 2 Lantai.
Bangunan berupa Mess Non Staf E2, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-5 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess Non Staf E2, 2 Lantai.
Bangunan berupa Mess Non Staf E3, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-6 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess Non Staf E3, 2 Lantai.
Bangunan berupa Mess Non Staf E4, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033-7 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess Non Staf E4, 2 Lantai.
Bangunan PRO, PSV, DNB Dept yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-1 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan PRO, PSV, DNB Dept.
Bangunan berupa Ruang Meeting yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-2 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Ruang Meeting.
Bangunan berupa Engineering Dept yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-3 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Engineering Dept.
Bangunan HCGS, FAT dan OPR yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-4 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan HCGS, FAT dan OPR.
Bangunan CDV Departemen yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-5 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan CDV Departement.
Bangunan Server yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-6 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Server.
Bangunan Toilet yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-7 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toilet.
Bangunan S,H dan E Departement yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-8 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan S,H dan E Departement.
Bangunan Kantin yang berada di Office PT. PAMA PERSADA NUSANTARA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157-9 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Kantin.
Bangunan Kantin yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 222-1 / IMB / 2011, tanggal 30 Desember 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Kantin.
Bangunan Mess 1, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 222-2 / IMB / 2011, tanggal 30 Desember 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 1, 2 Lantai.
Bangunan Mess 2, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 222-3 / IMB / 2011, tanggal 30 Desember 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 2, 2 Lantai.
Bangunan Mess 3, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 222-4 / IMB / 2011, tanggal 30 Desember 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 3, 2 Lantai.
Bangunan Mess 4, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 222-5 / IMB / 2011, tanggal 30 Desember 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 4, 2 Lantai.
Bangunan Mess 5, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 222-6 / IMB / 2011, tanggal 30 Desember 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess 5, 2 Lantai.
Tahun 2012 :
Bangunan Mess / Asrama 1, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2012.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 079-1 / IMB / 2012, tanggal 28 Mei 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess / Asrama 1.
Bangunan Mess / Asrama 2, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2012.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 079-2 / IMB / 2012, tanggal 28 Mei 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess / Asrama 2.
Bangunan Mess / Asrama 3, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2012.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 079-3 / IMB / 2012, tanggal 28 Mei 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess / Asrama 3.
Bangunan Mess / Asrama 4, 2 Lantai yang berada di Mess PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan yang dibangun pada tahun 2012.
Sesuai dengan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 079-4 / IMB / 2012, tanggal 28 Mei 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess / Asrama 4.
Bahwa benar Terhadap IMB tersebut dibuat sesuai dengan tanggal, bulan dan tahun pada IMB tersebut yang pengajuannya diajukan sesuai dengan tempat lokasi bangunan yaitu pada Kecamatan Murung Pudak.
Bahwa benar Yang mana yang telah mengajukan masing-masing IMB dan segala administrasi ke Kantor Kecamatan Murung Pudak adalah MULYANA RUSMAN (dirinya sendiri).
Bahwa benar dalam pengajuan masing-masing IMB tersebut diajukan secara terpisah sesuai dengan tanggal, bulan serta tahun pada masing-masing surat permohonan IMB tersebut, yang mana pada saat mengajukan permohonan untuk masing-masing IMB tahun 2010, 2011 dan 2012 tersebut saat itu yang menjabat sebagai Camat Murung Pudak adalah Drs. ASLI YAKIN, M.Si sesuai dengan IMB masing-masing bangunan.
Bahwa benar permohonan IMB untuk masing-masing bangunan tersebut diajukan sebelum bangunan tersebut dibangun, yang mana masing-masing bangunan tersebut dibangun setelah mendapatkan IMB dari Kecamatan Murung Pudak.
Bahwa benar Sesuai dengan surat permohonan, saat itu dirinya selaku CSR Departement Head PT. PAMA PERSADA NUSANTARA, yang mana tugas dan tanggung jawabnya diantaranya mengenai pengurusan perizinan perusahaan termasuk itu IMB. Yang mana pada saat itu ada permintaan dari General Service Departement PT. PAMA PERSADA NUSANTARA Distrik ADARO untuk proses pembuatan IMB. Atas permintaan tersebut, selanjutnya dirinya meminta kepada staf untuk membuat permohonan dan melengkapi segala persyaratannya dan setelah persyaratannya lengkap selanjutnya permohonan IMB tersebut dirinya ajukan ke Kantor Kecamatan Murung Pudak.
Bahwa benar Sesuai dengan surat permohonan untuk masing-masing IMB tersebut bahwasanya pengajuan untuk masing-masing IMB tersebut ditujukan kepada Camat Murung Pudak. Yang mana dalam pengajuan masing-masing permohonan IMB tersebut dirinya lupa permohonan tersebut diserahkan kepada siapa (pihak Kecamatan Murung Pudak).
Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menanggapinya sebagai berikut :
Bahwa semua uang pembayaran masuk ke rekening kecamatan Murung Pudak, yang diambil oleh bendahara ;
Bahwa untuk prosedur administrasi PT. PAMA, maka PT. PAMA meminta semua kwitansi di tandatangan oleh Camat, yang mana setelah PT. PAMA mentransfer pembayaran, baru IMB diserahkan ;
Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengar keterangan para ahli yang menerangkan dibawah sumpah yang pada pokoknya yaitu dari :
1. SYAMSUL, SE, BIN NOORSALAM.
Bahwa ahli pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang dituangkan dalam BAP tersebut adalah keterangan yang benar.
Bahwa ahli bekerja di BPKP perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dan telah mengikuti beberapa pelatihan yang berhubungan dengan jabatan saksi yaitu sebagai auditor.
Riwayat Pekerjaan ahli adalah :
Tahun 1985 s/d tahun 2002 bertugas di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah di Palu. Tahun 2002 s/d Februari 2015 bertugas di Kantor Perwakilan BPKP Prov. Sulawesi Selatan di Makassar; kemudian Februari 2015 s/d sekarang bertugas di Perwakilan BPKP Prov. Kalimantan Selatan dan ahli mempunyai sertifikasi auditor sebagai berikut : Diklat Sertifikasi Auditor Ahli; Diklat Audit Investigatif; dan Diklat Audit Forensik;
Bahwa ahli bersama-sama dengan TIM telah melakukan Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara/Daerah atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Kantor Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong TA 2009 s.d 2014 tersebut sesuai dengan Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Nomor ST-583/PW16/5/2015 tanggal 18 Agustus 2015 dan Surat Tugas Perpanjangan Nomor ST-909/PW16/5/2015 tanggal 6 November 2015, ahli sebagai Ketua Tim bersama sama dengan :
Ganis Diarsyah sebagai Kepala Bidang Investigasi;
Sebastianus Wawor sebagai Pengendali Teknis;
Adiatma Budi Rahmawan sebagai Anggota Tim;
Bahwa dasar ahli dalam memberikan pendapat adalah :
Surat Kepala Kepolisian Resort Tabalong Nomor B / 2029 / XII / 2015 / Reskrim, tanggal 3 Desember 2015 perihal Permohonan Bantuan Keterangan Ahli;
Surat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Nomor S-3072/ PW16 / 5 / 2015 tanggal 15 Desember 2015 perihal Pemberian Keterangan Ahli;
Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Nomor ST-1086 / PW16 / 5 / 2015 tanggal 15 Desember 2015.
Dan ahli bersama-sama dengan TIM telah melakukan Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara / Daerah atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Kantor Kecamatan Murung Pudak Kab. Tabalong TA 2009 s.d 2014 tersebut sesuai dengan :
Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Nomor : ST-583 / PW16 / 5 / 2015, tanggal 18 Agustus 2015;
Surat Tugas Perpanjangan Nomor : ST-909 / PW16 / 5 / 2015, tanggal 06 November 2015.
Bahwa Yang menjadi dasar dalam melakukan audit ahli adalah :
Surat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Nomor B/2202/VIII/2015 tanggal 4 Agustus 2015 perihal Penyampaian Permohonan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara;
Surat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Nomor S-1765/PW16/5/2015 tanggal 18 Agustus 2015;
Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Nomor ST-583/PW16/5/2015 tanggal 18 Agustus 2015;
Surat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Nomor S-2657/PW16/5/2015 tanggal 6 November 2015;
Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Nomor ST-909/PW16/5/2015 tanggal 18 Agustus 2015.
Bahwa Yang menjadi dasar dalam melakukan pemberian keterangan ahli adalah :
Surat Kepala Kepolisian Resort Tabalong Nomor B / 2029 / XII / 2015 / Reskrim, tanggal 3 Desember 2015 perihal Permohonan Bantuan Keterangan Ahli;
Surat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Nomor S-3072/ PW16 / 5 / 2015 tanggal 15 Desember 2015 perihal Pemberian Keterangan Ahli;
Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Nomor ST-1086 / PW16 / 5 / 2015 tanggal 15 Desember 2015.
Bahwa Tujuan, ruang lingkup dan tanggung jawab penugasan ahli adalah :
Tujuannya adalah untuk melakukan audit dalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas kasus Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Kantor Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong TA 2009 s.d 2014.
Ruang lingkupnya terbatas pada Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Kantor Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong TA 2009 s.d 2014 yang diduga terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Tanggung jawabnya terbatas pada simpulan pendapat atas hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara berdasarkan bukti-bukti yang cukup, relevan dan kompeten yang diperoleh melalui atau bersama-sama penyidik Kepolisian Resort Tabalong. Kami tidak memberikan pendapat hukum atas perkara yang diperiksa.
Bahwa Hasil audit ditemukan terjadi penyimpangan yaitu :
Penetapan besaran biaya retribusi daerah atas pemohon IMB yang dilaksanakan oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si dibantu ZUPRIANSYAH, S.Sos dalam periode 2009 s.d 2013, tata cara perhitungan biayanya untuk pemohon IMB orang pribadi (perumahan) menggunakan harga standar satuan bangunan sebesar Rp 1.000.000,00/m2 telah sesuai ketentuan sedangkan untuk pemohon IMB badan (bangunan komersial) menggunakan harga standar satuan bangunan yang nilainya lebih tinggi dari yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 2.726.000,00/m2 sampai dengan Rp 3.271.000,00/m2 mengacu pada SK Kadis PU Tabalong Tahun 2010 dan sebesar Rp 3.001.000,00/m2 sampai dengan Rp 3.601.000,00/m2 mengacu pada SK Gubernur Kalsel Nomor : 188.44 / 0562 / KUM / 2011, tanggal 31 Oktober 2011, tentang harga satuan bangunan tertinggi-bangunan negara, sehingga penetapan biaya retribusi yang dikenakan kepada pemohon IMB komersial menjadi lebih mahal.
Pemungutan/penerimaan retribusi daerah dari pemohon IMB periode tahun 2009 s.d 2014 dilaksanakan oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si dan sdr. Alfian dibantu ZUPRIANSYAH, S.Sos tanpa melibatkan bendahara penerima selaku petugas pemungut / penerima yang ditetapkan oleh Bupati Tabalong.
Dalam perhitungan biaya retribusi daerah tersebut di atas juga tidak menginformasikan adanya pemeriksaan dan pengawasan oleh petugas Kecamatan Murung Pudak atas kebenaran luas bangunan yang dilaksanakan telah sesuai dengan rencana/sketsa pembangunan yang dimintakan izinnya dan menjadi dasar dalam menentukan besaran biaya retribusinya.
Bahwa Penetapan retribusi daerah untuk pemohon IMB badan (komersial) tersebut di atas, proses penerbitan dan perhitungan biayanya dilaksanakan langsung oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dibantu ZUPRIANSYAH, S.Sos termasuk pencatatannya dalam buku register IMB, dan dalam penerbitan IMB pemohon badan (komersial) tersebut di atas ditemukan beberapa dokumen SK IMB memiliki hasil perhitungan biaya retribusi ganda yaitu 1 (satu) SK penetapan biaya retribusi menggunakan standar harga bangunan yang sesuai ketentuan dan tercatat dalam buku register IMB dan 1 (satu) SK lainnya menggunakan standar harga bangunan sesuai SK Kadis PU Tabalong dan SK Gubernur Kalsel yang nilainya lebih besar/mahal dan dijadikan dasar untuk memungut biayanya pada pemohon IMB.
Bahwa Hasil penerimaan dana/biaya retribusi daerah tersebut, kemudian dicatat dalam buku register IMB oleh ZUPRIANSYAH, S.Sos sesuai data SK IMB yang diserahkan Camat dan selanjutnya uang atas penerimaan retribusi tersebut dikumpulkan/disimpan hingga jumlah tertentu (kurang lebih satu minggu oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si kemudian diserahkan uangnya disertai data rekapan daftar IMB-nya kepada bendahara penerima untuk dicatat dalam BKU penerimaan kecamatan dan dibuatkan Surat Tanda Setoran berdasarkan data rekapan daftar IMB tersebut. Bendahara penerima selanjutnya membuat Surat Tanda Setoran dan menyerahkan kembali kepada Camat untuk diperiksa dan ditandatangani sebelum dana retribusi daerah tersebut disetor oleh Bendahara ke kas daerah Kabupaten Tabalong melalui BPD rekening Nomor 005.00.03.00017.7. Atas dasar bukti slip setoran uang retribusi daerah BPD menandatangani surat tanda setoran dan memberi cap lunas.
Bahwa kalau tidak ada peraturan untuk pemungutan atau salah dalam penetapan tarif IMB tersebut tetapi retribusinya semua disetorkan ke kas daerah itu tidak masalah, yang penting prinsipnya Negara tidak boleh dirugikan
Bahwa mengenai target tercapai Misalnya target 150 juta rupiah tetapi retribusi mencapai 300 Juta rupiah, maka kelebihan itupun wajib disetorkan kekas daerah dan kelebihannya tidak boleh digunakan untuk kepentingan apapun.
Bahwa Pencatatan SK IMB beserta penerimaan dana reribusi daerah dalam buku register IMB oleh ZUPRIANSYAH, S.Sos periode 2009 s.d 2013 tidak dilaksanakan sesuai jumlah realisasi IMB yang diterbitkan dan dipungut dana retribusinya, pencatatannya hanya dilakukan pada IMB tertentu saja atau sebanyak jumlah IMB yang telah diserahkan dana retribusinya kepada Bendahara Penerima sesuai arahan lisan DRs. ASLI YAKIN, M.Si, sedangkan sebagian Apakah data SK IMB beserta dana retribusinya yang belum dicatat di buku register IMB masih tersimpan / dikuasai Camat dan tidak disetorkan ke kas daerah sampai dengan berakhirnya masa pemeriksaan.
Bahwa berdasarkan pengungkapan fakta dan proses kejadian serta data / bukti-bukti yang diperoleh kemudian dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara dengan cara menghitung selisih jumlah realisasi penerimaan dana retribusi daerah atas penerbitan IMB dikurangi jumlah penyetoran dana retribusi daerah ke kas daerah Kabupaten Tabalong, disimpulkan bahwa kerugian negara yang terjadi adalah pada masa Camat Drs. ASLI YAKIN,M.Si periode bulan Oktober 2009 s.d bulan Januari 2013 IMB sebesar Rp Rp. 1.189.967.728,00, sebagaimana yang tertuang dalam Laporan Hasil Audit dalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor SR-544, tanggal 03 Desember 2015.
Bahwa Ketentuan / peraturan yang telah dilanggar yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara antara lain :
Peraturan Daerah Kab. Tabalong Nomor 8 Tahun 2011, tanggal 03 Agustus 2011, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Lampiran II Tata Cara Perhitungan Poin 2 Standar Harga ditetapkan Rp 1.000.000,00/m2 dengan ketentuan dapat diubah setiap tahun dengan Keputusan Bupati dan Pasal 3 ayat (2) bahwa pemberian izin untuk mendirikan suatu bangunan meliputi kegiatan peninjauan desain dan pemantauan pelaksanaan pembangunannya agar tetap sesuai dengan rencana teknis bangunan dan rencana tata ruang;
Peraturan Daerah Kab. Tabalong Nomor 13 Tahun 1998 tanggal 9 Mei 1998 dan Peraturan Daerah Kab. Tabalong Nomor 8 Tahun 2011, tanggal 03 Agustus 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Pasal 16 ayat (1), Pembayaran retribusi daerah dilakukan di kas daerah atau di tempat lain yang ditunjuk sesuai waktu yang ditentukan dengan SKRD, dan ayat (2), Dalam hal pembayaran dilakukan di tempat lain yang ditunjuk maka hasil penerimaan retribusi daerah harus disetor ke kas daerah selambat-lambatnya 1x24 jam atau satu hari kerja;
C. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Pasal 122 :(3) Bahwa Penerimaan SKPD dilarang digunakan langsung untuk membiayai pengeluaran, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan; (4) Bahwa Penerimaan SKPD berupa uang atau cek harus disetor ke rekening kas umum daerah paling lama 1 (satu) hari kerja, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006. Pasal 1 Nomor 23 bahwa Bendahara Penerimaan adalah pejabat fungsional yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang pendapatan daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada SKPD.
Bahwa Data yang digunakan untuk menghitung Kerugian Keuangan Negara terhadap Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada kantor Kecamatan Murung Pudak tahun 2009 sampai dengan 2014 antara lain :
Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45 / 028 / 2009, tanggal 03 Februari 2009, tentang Penunjukan/Penetapan Kembali Pejabat Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2009;
Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 821.23 / 70-KEP.SI / BKD, tanggal 15 April 2009, tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong;
Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 821.23 / 195-KEP.SI / BKD, tanggal 29 Oktober 2009, tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong;
Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 821.24 / 149-KEP.SI / BKD, tanggal 17 September 2010, tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong;
Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45 / 004 / 2011, tanggal 03 Januari 2011, tentang Penunjukan/Penetapan Kembali Pejabat Pengguna Anggara, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2011;
Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45 / 004 / 2011, tanggal 03 Januari 2011, tentang Penunjukan/Penetapan Kembali Pejabat Pengguna Anggara, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2011;
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 29 Tahun 2014, tanggal 17 September 2014, tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan Serta Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan kepada Camat;
Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45 / 003 / 2012, tanggal 02 Januari 2012, tentang Penunjukan/Penetapan Pejabat Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2012;
Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 821.23 / 014-KEP.SI / BKD, tanggal 17 Januari 2013, tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong;
Surat Keputusan Camat Murung Pudak atas nama Bupati Tabalong Nomor 01 Tahun 2014, tentang Pembentukan Tim Pengelola Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Kecamatan Murung Pudak Tahun 2014;
Catatat/Register IMB tahun 2009 s.d 2014;
Surat Tanda Setoran Uang Nomor mulai bulan November 2009 s.d Desember 2014;
SK IMB Tahun 2009 s.d 2014 periode Camat Drs. ASLI YAKIN, M.Si dan ALFIAN,S.STP.
Bahwa walapun belum ada dasar tarif, namun jika semua disetorkan ke kas daerah, maka itu tidak apa-apa ;
Bahwa walaupun dana biaya retribusi IMB tersebut tidak diterima melalui terdakwa, namun IMB ditanda tangani oleh terdakwa yang mana dalam Surat IMB ada lampiran rincian biaya dan pada data rekapan IMB bukti setor ke kas daerah ditanda tangani pula oleh terdakwa, sehingga hal itu disetujui dan atas sepengetahuan terdakwa maka yang bertanggungjawab tetap Terdakwa;
Bahwa jika penerimaan melebihi target juga harus disetorkan semua ke kas Negara dan Penerimaan retribusi tersebut tidak bisa langsung digunakan untuk kepentingan umum, harus disetorkan ke kas daerah terlebih dahulu.
Bahwa Perhitungan adanya kerugian negara yaitu berdasarkan dokumen-dokumen yang sudah ada yaitu dengan membandingkan IMB yang diterbitkan dan uang yang disetorkan ke kas daerah.
Bahwa keruagian Negara itu disebabkan karena ada uang retribusi daerah yang tidak disetorkan dan ada pula yang disetorkan tapi hanya sebagian ;
Bahwa ahli sudah konfirmasikan adanya kerugian Negara itu kepada terdakwa kemana uang retribusi tersebut yang dijawab terdakwa bahwa ia mengakui ada yang disisihkan untuk keperluan kantor, namun ia lupa jumlahnya dan tidak ada bukti serta pertanggung jawabannya ;
Atas pendapat ahli tersebut, terdakwa memberikan tanggapan sebagai berikut :
Bahwa terdakwa tidak pernah diberikan kesempatan untuk menulis rincian atau menyampaikan dana-dana yang digunakan untuk masyarakat ;
Bahwa tidak ada aturan tekhnis untuk menentukan dasar tariff IMB ;
Bahwa terdakwa tidak pernah dikonfirmasi mengenai kerugian Negara dan saat itu memang ada yang tidak disetorkan tetapi tidak sebesar apa yang diterangkan oleh ahli;
dan Masalah besaran tarif itu bukan Rp. 1.000.000,- yang diterapkan melainkan yang besarannya Rp. 700.000,-
Atas tanggapan terdakwa tersebut, ahli menyatakan tetap pada pendapatnya.
2.. Ahli AHMAD FIKRI HADIN, SH, LL.M, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa ahli pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang dituangkan dalam BAP tersebut adalah keterangan yang benar.
Bahwa ahli sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin dalam bidang hukum Administrasi Negara dan sebagai anggota dari ikatan Ahli hukum Administrasi Indonesia.
Bahwa perlu dijelaskan, bahwa herarki Perundang-undangan di Negara Republik Indonesia :
a. Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. Ketetapan MPR Republik Indonesia;
c. Undang-Undang / Perppu Republik Indonesia;
d. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia;
e. Peraturan Presiden Republik Indonesia;
g. Peraturan Daerah Provinsi;
h. Peraturan Daerah Kabupaten / Kota.
Bahwa dapat dijelaskan, bahwa jika Peraturan Daerah Kabupaten / Kota bertentangan dengan Peraturan yang lebih tinggi maka peraturan yang dipergunakan adalah peraturan yang lebih tinggi dan terhadap peraturan yang lebih rendah dikesampingkan.
Bahwa pendapatan Daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dan berdasarkan Pasal 25 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Pendapatan Daerah terdiri :
Pendapatan Asli Daerah (PAD);
Dana Perimbangan; dan
c. lain-lain pendapatan daerah yang sah
Bahwa Retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atau jasa atau pemberian izin tertentu ynag khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan pribadi atau badan dan Retribusi Daerah merupakan Pendapatan Daerah dan hal tersebut diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Bahwa Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, tentang Perbendaharaan Negara bahwa terhadap Pendapatan Daerah Wajib untuk disetorkan ke Kas Daerah.
Bahwa maksud dari Surat Keputusan Bupati, Lampiran Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Lampiran Surat Keputusan Gubernur Kalsel tersebut keperuntukannya untuk bangunan gedung Negara. dan terhadap Surat Keputusan tersebut diatas tidak dapat diterapkan untuk bangunan Non Pemerintah / Negara, karena sudah jelas Surat Keputusan tersebut mengatur tentang harga satuan tertinggi bangunan gedung Negara.
Bahwa Sesuai dengan Keputusan Bupati Tabalong Nomor 18 tahun 2002, tanggal 08 Oktober 2002, tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat. Dan Sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 Pasal 13 Ayat (7) yang bunyinya “ Badan dan / atau Pejabat pemerintahan yang memperoleh wewenang melalui delegasi, tanggung jawab kewenangan berada pada penerima delegasi” sehingga dengan jelas terhadap Keputusan Bupati tersebut diatas untuk yang bertanggung jawab penuh adalah Camat yang menerima wewenang.
Bahwa terhadap standar harga satuan bangunan sudah ditetapkan dalam lampiran Peraturan Daerah Kab. Tabalong Nomor 8 Tahun 2011 yaitu sebesar Rp 1.000.000 dan apabila yang bersangkutan tetap menggunakan berdasar pada Keputusan Bupati, Lampiran Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Lampiran Keputusan Gubernur Kalsel yang mengatur tentang Standar Harga Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara, maka hal tersebut melanggar ketentuan Peraturan Daerah.
Bahwa dalam menerbitkan Surat Keputusan IMB tidak dicatat dalam buku register dan biayanya tidak disetorkan ke Kas Daerah tersebut dilakukan dengan sengaja maka hal tersebut bukan rejim hukum administrasi, akan tetapi jika biaya retribusi IMB yang tidak disetorkan tersebut dipergunakan untuk keperluan pemerintahan dan dapat dipertanggung jawabkan maka hal tersebut masuk ranah hukum administrasi.
Bahwa Jika dalam penggunaan biaya retribusi IMB tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan ada unsur kesengajaan maka terindikasi penyalahgunaan kewenangan serta dapat berdimensi terkena sanksi pidana.
Bahwa Hasil retribusi IMB harus disetor tapi kalau untuk kemaslahatan masyarakat maka apabila camat bisa mempertanggungjawabkan maka secara administrasi Negara bisa dipertanggungjawabkan dan apabila dalam keadaan darurat hasil itu bisa dipergunakan tetapi harus dengan prinsip kehati-hatian.
Bahwa Jika dalam penggunaan biaya retribusi IMB tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan ada unsur kesengajaan maka terindikasi penyalahgunaan kewenangan serta dapat berdimensi terkena sanksi pidana.
Bahwa tidak ada aturan yang membolehkan mengenai penggunaan pendapatan daerah yang belum masuk kas daerah dalam penggunaan biaya retribusi IMB dan tidak boleh langsung dipergunakan oleh Camat.
Bahwa Jika pendapatan retribusi melebihi target, tetap semuanya harus disetorkan ke kas daerah, boleh saja digunakan jika untuk keadaan darurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bahwa jika Camat diberi kewenangan namun belum ada petunjuk tekhnisnya terhadap retribusi IMB ini, maka tetap berdasarkan pada Perda, atau dapat dilihat dan mengikuti cara-cara atau kebiasaan camat sebelumnya, namun tetap berpedoman pada asas umum pemerintahan yang baik ;
Atas keterangan ahli tersebut, Terdakwa menyatakan akan menanggapinya dalam pembelaan.
3. .Ahli RIZKI WIDIASMORO, S.E, BAP di Penyidik dibacakan yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa Ahli pada saat diperiksa dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani dan bersedia untuk diperiksa serta akan memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya sesuai dengan keahlian yang dirinya miliki.
Bahwa dasar hukum yang mengatur Pengelolaan Keuangan Daerah, antara lain :
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya.
Bahwa benar struktur APBD merupakan satu kesatuan terdiri dari :
Pendapatan Daerah;
Belanja Daerah; dan
Pembiayaan Daerah.
Struktur APBD sebagaimana dimaksud diatas, diklasifikasikan menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi yang bertanggung jawab melaksanakan urusan pemerintahan tersebut sesuai dengan peraturan perundangundangan.
Klasifikasi APBD menurut urusan pemerintahan dan organisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan ketentuan yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.
Pendapatan daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, meliputi semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah, yang menambah ekuitas dana, merupakan hak daerah dalam satu tahun anggaran dan tidak perlu dibayar kembali oleh daerah.
Belanja daerah sebagaimana dimaksud pada huruf b diatas, meliputi semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang mengurangi ekuitas dana, merupakan kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran dan tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh daerah.
Pembiayaan daerah sebagaimana dimaksud pada huruf c meliputi semua transaksi keuangan untuk menutup defisit atau untuk memanfaatkan surplus.
Bahwa benar berdasarkan Pasal 25, Pasal 26, Pasal 26 dan Pasal 27 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, bahwa :
Pasal 25 :
Pendapatan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) huruf a dikelompokan atas :
pendapatan asli daerah;
dana perimbangan; dan
lain-lain pendapatan daerah yang sah
Pasal 26 :
Kelompok pendapatan asli daerah dibagi menurut jenis pendapatan yang terdiri atas:
pajak daerah;
retribusi daerah;
hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan; dan
lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Jenis pajak daerah dan retribusi daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b dirinci menurut obyek pendapatan sesuai dengan undangundang tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Jenis hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dirinci menurut obyek pendapatan yang mencakup :
bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik daerah/BUMD;
bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik pemerintah/BUMN;
bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik swasta atau kelompok usaha masyarakat.
Jenis lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d, disediakan untuk menganggarkan penerimaan daerah yang tidak termasuk dalam jenis pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dirinci menurut obyek pendapatan yang mencakup :
hasil penjualan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan;
jasa giro;
pendapatan bunga;
penerimaan atas tuntutan ganti kerugian daerah;
penerimaan komisi, potongan ataupun bentuk lain sebagai akibat dari penjualan dan/atau pengadaan barang dan/atau jasa oleh daerah;
penerimaan keuntungan dari selisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing;
pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan;
pendapatan denda pajak;
pendapatan denda retribusi;
pendapatan hasil eksekusi atas jaminan;
pendapatan dari pengembalian;
fasilitas sosial dan fasilitas umum;
pendapatan dari penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan; dan
pendapatan dari angsuran/cicilan penjualan.
Pasal 27 :
Kelompok pendapatan dana perimbangan dibagi menurut jenis pendapatan yang terdiri atas :
dana bagi hasil;
dana alokasi umum; dan
dana alokasi khusus.
Jenis dana bagi hasil dirinci menurut objek pendapatan yang mencakup:
bagi hasil pajak; dan
bagi hasil bukan pajak.
Jenis dana alokasi umum hanya terdiri atas objek pendapatan dana alokasi umum.
Jenis dana alokasi khusus dirinci menurut objek pendapatan menurut kegiatan yang ditetapkan oleh pemerintah
Pasal 28 :
Kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah dibagi menurut jenis pendapatan yang mencakup :
hibah berasal dari pemerintah, pemerintah daerah lainnya, badan/lembaga/ organisasi swasta dalam negeri, kelompok masyarakat/perorangan, dan lembaga luar negeri yang tidak mengikat;
dana darurat dari pemerintah dalam rangka penanggulangan korban/kerusakan akibat bencana alam;
dana bagi hasil pajak dari Provinsi kepada Kabupaten/Kota;
dana penyesuaian dan dana otonomi khusus yang ditetapkan oleh pemerintah; dan-
bantuan keuangan dari provinsi atau dari pemerintah daerah lainnya.
Bahwa benar Dasar hukum yang mengatur lingkup Izin Mendirikan Bangunan (IMB), antara lain :
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang ;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung ;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan.
Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Bahwa benar sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010, tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan menyatakan :
Pasal 5 :
Bupati/Walikota dalam penyelenggaraan IMB dikelola oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang membidangi perizinan.
Bupati/Walikota dapat melimpahkan sebagian kewenangan penerbitan IMB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Camat.
Bahwa benar dapat dijelaskan bahwa penetapan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah sebagai amanat Pasal 155 ayat (3) UU Nomor 28 Tahun 2009, menyatakan :
Pasal 155 :
Tarif Retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali.
Peninjauan tarif retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian.
Penetapan tarif retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Bahwa benar berdasarkan Pasal 122 ayat (1), (2), (3), dan ayat (4) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, menyatakan :
Pasal 122 :
Semua penerimaan daerah dan pengeluaran daerah dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dikelola dalam APBD.
Setiap SKPD yang mempunyai tugas memungut dan/atau menerima pendapatan daerah wajib melaksanakan pemungutan dan/atau penerimaan berdasarkan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Penerimaan SKPD dilarang digunakan langsung untuk membiayai pengeluaran, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.
Penerimaan SKPD berupa uang atau cek harus disetor ke rekening kas umum daerah paling lama 1 (satu) hari kerja.
Bahwa benar Wajib retribusi dapat menyetorkan retribusi IMB melalui :
Bendahara Penerimaan SKPD.
Rekening Bendahara Penerimaan SKPD.
Langsung ke rekening Kas Umum Daerah.
Bank, lembaga keuangan, kantor pos.
Hal ini diatur dalam Peraturan Kepala Daerah tentang Sistem dan Prosedur pengelolaan keuangan daerah.
Bahwa benar dapat dijelaskan bahwa apabila retribusi IMB yang telah dipungut tersebut tidak disetorkan ke rekening kas umum daerah pada bank pemerintah bertentangan dengan Pasal 122 ayat (4) Penerimaan SKPD berupa uang atau cek harus disetor ke rekening kas umum daerah paling lama 1 (satu) hari kerja.
Bahwa benar perlu dijelaskan bahwa, dalam menentukan standar harga bangunan harus sesuai pada Peraturan Daerah Kab. Tabalong Nomor 13 Tahun 1998, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Peraturan Daerah Kab. Tabalong Nomor 08 Tahun 2011, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, sedangkan Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45 / 087 / 2009, tanggal 16 Maret 2009 tentang Penetapan Harga Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara (HSBGN) Kabupaten Tabalong Untuk Tahun 2009 digunakan untuk penetapkan Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara (HSBGN).
Atas keterangan ahli tersebut Terdakwa menanggapinya sebagai berikut :
Bahwa terdakwa keberatan dengan pendapat ahli-ahli tersebut, mengingat karena isi BAP ahli-ahli tersebut menjurus kepada fakta-fakta yang mengarah kepada terdakwa ;
Bahwa berdasarkan KUHAP Pasal 186 ayat (1) bahwa keterangan ahli adalah yang dinyatakan dipersidangan ;
Bahwa pendapat ahli-ahli sudah memberikan suatu fakta
Bahwa pendapat ahli-ahli tersebut tidak dapat memberikan kesimpulan ;
4. Ahli DR. PRIJA DJATMIKA. SH. MS, BAP di Penyidik dibacakan yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa benar pada saat diperiksa dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani dan bersedia untuk diperiksa serta akan memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya sesuai dengan keahlian yang dirinya miliki.
Bahwa benar Tindak pidana korupsi atas dasar dapat tidaknya merugikan keuangan negara dan atau perekonomian negara dapat dibedakan menjadi dua kelompok yaitu :
Tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dan,
Tindak pidana korupsi yang tidak mensyaratkan dapat menimbulkan kerugian keuangan negara atau perekenomoian negara.
Haruslah dipahami bahwa tindak pidana korupsi yang dapat membawa kerugian negara pada sub (a) tersebut bukanlah tindak pidana materiil, melainkan tindak pidana formil. Terjadinya tindak pidana korupsi secara sempurna tidak perlu menunggu timbulnya kerugian negara. Asalkan dapat ditafsirkan menurut akal sehat bahwa suatu perbuatan dapat menimbulkan kerugian bagi negara, maka perbuatan tersebut dapat dikatagorikan sebagai tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi yang terdapat unsur atau syarat dapat merugikan keuangan dan atau perekonomian negara, seperti yang dimaksudkan pada sub (a) terdapat dalam Pasal 2, 3, 15 jo 2 dan 3 (sepanjang percobaan, pembantuan, atau pemufakatan jahat itu dilakukan dalam rangka melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang dirumuskan dalam Pasal 2 dan 3). Demikian juga tindak pidana dalam Pasal 16 disyaratkan dapat menimbulkan kerugian negara sepanjang orang yang berada di luar wilayah hukum RI itu memberikan bantuan, kesempatan, sarana, atau keterangan untuk terjadinya tindak pidana korupsi sebagaimana yang dirumuskan dalam Pasal 2 dan 3. Sedangkan terhadap bentuk-bentuk tindak pidana korupsi yang dirumuskan dalam pasal-pasal berikutnya, tidak memerlukan unsur atau syarat dapat merugikan keuangan atau perekonomian Negara.
Bahwa benar oleh karena sudah terdapat :
Keputusan Bupati Tabalong Nomor 18 Tahun 2012, tanggal 08 Oktober 2002, tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat.
Keputusan Bupati Tabalong Nomor 25 Tahun 2013, tanggal 07 Oktober 2013, tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat.
Yang mana sesuai dengan Keputusan tersebut, Bupati Tabalong telah melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Camat yang diantaranya dalam penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dengan demikian ada pelimpahan kewenangan delegatif dari Bupati kepada Camat, maka sebagaimana ketentuan dalam pelimpahan kewenangan delegatif, bahwa tanggungjawab ada pada pihak yang menerima pelimpahan kewenangan tersebut, maka yang bertanggung jawab sepenuhnya dalam penerbitan IMB pada Kantor Kecamatan se Kab. Tabalong tersebut adalah Camat di Kantor Kecamatan se Kab. Tabalong.
Terhadap pelimpahan sebagian wewenang dari Bupati Tabalong kepada Camat tersebut, selanjutnya Camat tidak menerbitkan Surat Keputusan pengelola IMB dan dalam pelaksanaannya penerbit IMB tidak sesuai dengan aturan, maka yang harus tanggung jawab atas penerbitan IMB tersebut adalah Camat.
Bahwa benar berdasarkan fakta-fakta hukum dan sesuai dengan keterangan Drs. ASLI YAKIN, M.Si, dimana terdakwa (Drs. ASLI YAKIN, M.Si) mengakui selama dirinya menjabat sebagai Camat Murung Pudak untuk retribusi IMB yang telah dipungut terdiri dari biaya sempadan, biaya pemeriksaan dan biaya pengawasan maupun biaya administrasi dan dari retribusi IMB yang telah dipungut tersebut ada retribusi IMB yang tidak diserahkan kepada Bendahara Penerimaan untuk disetorkan ke kas daerah, yang mana retribusi tersebut sebelumnya telah disisihkan terlebih dahulu, baik itu sebagian maupun keseluruhannya untuk digunakan langsung sebagai pengeluaran (kegiatan sosial dan pribadi), memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi dalam Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena merupakan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara, serta menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan dan sarana yang ada padanya karena jabatan dan kedudukannya sebagai Camat, yang dapat merugikan keuangan negara, serta merupakan tindakan menggelapkan uang yang ada padanya karena jabatannya sebagai Camat (Pegawai Negeri).
Bahwa benar sebagaimana pengertian kesengajaan adalah adanya sikap batin pelaku yang mengetahui bahwa perbuatannya merupakan perbuatan melawan hukum dan pelaku menghendaki dilakukannya perbuatan tersebut, maka perbuatan Drs. ASLI YAKIN, M.Si saat menjabat sebagai Camat Murung Pudak, yang mengetahui adanya Peraturan-Peraturan Pemerintah dan Menteri Dalam Negeri, bahwa penerimaan SKPD yang merupakan penerimaan daerah tidak dapat digunakan langsung untuk pengeluaran, serta semua penerimaan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) apabila berbentuk uang harus segera disetor ke kas umum daerah dan berbentuk barang menjadi milik / aset daerah yang dicatat sebagai inventaris daerah, serta Bendahara Penerimaan wajib menyetor seluruh penerimaannya ke rekening kas umum daerah selambat-lambatnya dalam waktu 1 (satu) hari kerja, namun karena kewenangan yang dimilikinya sebagai Camat, para terdakwa mengakui selama dirinya menjabat sebagai Camat Murung Pudak untuk retribusi IMB yang telah dipungut terdiri dari biaya sempadan, biaya pemeriksaan dan biaya pengawasan maupun biaya administrasi dan dari retribusi IMB yang telah dipungut tersebut ada retribusi IMB yang tidak diserahkan kepada Bendahara Penerimaan untuk disetorkan ke kas daerah, yang mana retribusi tersebut sebelumnya telah disisihkan terlebih dahulu, baik itu sebagian maupun keseluruhannya untuk digunakan langsung sebagai pengeluaran (kegiatan sosial dan pribadi), membuktikan bahwa para terdakwa memiliki kesengajaan untuk melakukan penyalahgunaan kewenangan yang menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain secara melawan hukum, yang dapat merugikan keuangan negara. Dengan demikian perkara ini jelas memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi (ranah Hukum Pidana), dan bukan tindakan kesalahan administrasi atau mal-administrasi (ranah Hukum Administrasi Negara).
Bahwa benar berdasarkan fakta-fakta, bahwa perbuatan Drs. ASLI YAKIN, M.Si yang telah mengetahui dalam pemungutan retribusi IMB yang seharusnya mengacu pada Peraturan Daerah Kab. Tabalong, namun dalam pelaksanaannya juga mengacu pada Keputusan Bupati Tabalong, hal tersebut dikehendaki dan tetap dilakukan oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si dengan alasan untuk pencapaian target, bukanlah perbuatan yang dapat dibenarkan secara Hukum Administrasi Negara maupun secara Hukum Pidana. Oleh karena, Peraturan Daerah Kab. Tabalong kedudukan hukumnya lebih tinggi dari pada Keputusan Bupati Tabalong. Berdasarkan asas hukum bahwa peraturan perundangan yang lebih tinggi mengalahkan peraturan perundangan di bawahnya (leq superior deroqat leq inferior), maka seharusnya dalam pemungutan retribusi IMB mengacu pada Peraturan Daerah Kab. Tabalong, dan bukan mengacu pada Keputusan Bupati Tabalong. Apabila hanya berupa perbuatan yang salah dalam menggunakan acuan peraturan perundangan dalam pemungutan retribusi IMB, maka perkara ini masuk ranah Hukum Administrasi Negara karena adanya kesalahan administrasi atau mal-administrasi, namun dalam kenyataannya para terdakwa mengakui selama dirinya menjabat sebagai Camat Murung Pudak untuk retribusi IMB yang telah dipungut terdiri dari biaya sempadan, biaya pemeriksaan dan biaya pengawasan maupun biaya administrasi dan dari retribusi IMB yang telah dipungut tersebut ada retribusi IMB yang tidak diserahkan kepada Bendahara Penerimaan untuk disetorkan ke kas daerah, yang mana retribusi tersebut sebelumnya telah disisihkan terlebih dahulu, baik itu sebagian maupun keseluruhannya untuk digunakan langsung sebagai pengeluaran (kegiatan sosial dan pribadi), membuktikan bahwa para terdakwa memiliki kesengajaan untuk melakukan penyalahgunaan kewenangan yang menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain secara melawan hukum, yang dapat merugikan keuangan negara, memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara, serta melakukan tindakan penggelapan uang negara yang ada padanya karena jabatannya, sehingga demikian perkara ini jelas memenuhi unsur-unsur Tindak Pidana Korupsi (ranah Hukum Pidana).
Bahwa benar Konsekuensi hukum terhadap perbuatan Drs. ASLI YAKIN, M.Si tersebut haruslah dituntut untuk mempertanggungjawabkan pidana atas perbuatannya berdasarkan Hukum Pidana, karena perbuatannya telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana dalam Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Atas keterangan ahli tersebut Terdakwa menyatakan keberatan yang atas keterangan ahli DR. PRIJA DJATMIKA. SH. MS tersebut sebagai berikut ,
Bahwa terkait dengan dasar tarif sampai sekarang tidak ada surat ketetapan retribusi daerah dan surat tariff retribusi daerahnya
Bahwa terdakwa hanya mengakui jika dana tersebut digunakan untuk keperluan sosial, tapi tidak ada untuk kepentingan pribadi;
Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa telah mengajukan saksi yang menguntungkan baginya (ade charge) yang masing-masing menerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut : :
1. HASANNUDIN Bin H LAMRI
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa pada tahun 2012 sampai sekarang.
Bahwa pada tahun 2012 saksi pernah meminta bantuan kepada Terdakwa selaku camat Murung Pudak dengan profosal untuk pada tahun 2012 untuk biaya pertandingan bulutangkis/badminton Kecamatan dan dapat bantuan sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah).
Bahwa uang itu dipergunakan untuk membeli kostum, transportasi dan makan para pemain.
Bahwa dalam pertandingan tersebut Terdakwa ada turun kelapangan dan pertandingan tersebut dibuka oleh Ketua PBSI Tabalong.
Bahwa pertandingan bulutangkis tersebut adalah yang pertama kali oleh Camat saat itu adalah Terdakwa.
Bahwa mengenai sumber dana yang diberikan oleh Terdakwa kepada saksi untuk acara bulutangkis tersebut saksi tidak mengetahuinya.
Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
RAHMAN NURIADIN BIN SYAMSUNI
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa pada tahun 2000 karena sama-sama sebagai PNS.
Bahwa saksi saat ini sebagai Camat Muara Harus sejak tahun 2015 sampai sekarang.
Bahwa mengenai tata cata permohonan pembuatan IMB yaitu dari masyarakat langsung ke Kepala Seksi Trantib dan disana yang menentukan berapa biayanya.
Bahwa mengenai aturan pembuatan IMB tersebut ada Peraturan Daerah dan Peratutan Bupatinya tetepi saksi lupa nomornya, sedangkan besaran pungutan IMB berfariasi karena tiap Kecamatan berbeda-beda.
Bahwa mengenai pungutan IMB itu ada target dan yang menetukan adalah Dispenda dan untuk kecamatan Muara Harus ditarget sebesar Rp. 4.000.000,- namun kami tidak dapat memenuhi target tersebut.
Bahwa semua uang pungutan IMB itu disetorkan kekas daerah dan yang menyetorkannya adalah Kasi Tramtib.
Bahwa untuk kegiatan yang ada didalam msayarakat itu dananya berasal dari kebijakan Camat dan Camat di PKK sebagai penyantun dan sekarang sebagai Pembina.
Bahwa sekarang ini untuk kegiatan di kecamatan ada dana dari BPMPD dan dana itu sudah ada mulai tahun 2014.
Mengenai uang tersebut berasal dari mana saya tidak mengetahuinya.
Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
ACHMAD RAHADIAN NOORBIN H.M. YUSRAN.
Bahwa saksi sebagai Camat Kelua sejak tahun 2016 sampai sekarang dan sebelumnya sebagai Camat Muara Uya.
Bahwa mengenai pemungutan permohonan IMB tatacara penangannya yaitu kebagian Satuan Tramtib Polisi Pamong Praja.
Bahwa setahu saksi acuannya yaitu PERDA No. 8 Tahun 2011, PERBUP No. 25 Tahun 2013 dan No. 29 Tahun 2014.
Bahwa kalau perhitungan IMB itu tidak ada sehingga menyesuaikan saja yaitu kebijakan masing-masing.
Bahwa target untuk kecamatan Kelua tahun 2016 adalah Rp. 30.000.000,- dan untuk tahun yang lalu target yang ditentukan juga tidak tercapai.
Bahwa untuk bantuan kegiatan kepada masyarakat itu biasanya uang pribadi dan diberikan sesuai kemampuan kita saja.
Bahwa didalam ke pramukaan di Kecamatan Camat sebagai Pembina maka kalau ada kegiatan biasanya kita membantu.
Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
4. SYAIFUL IKHWAN BIN H. JAKFAR
Bahwa saksi sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Msayarakat sejak Nopember 2015 dan kenal dengan Terdakwa sejak tahun 1997 dan tugasnya salah satunya adalah untuk pembinaan kesejahteraan Keluarga sedangkan di kecamatan biasanya ditangani oleh bidang Tata Pemerintahan.
Bahwa mengenai pumungtan IMB saksi tidak ada keterkaitan langsung.
Bahwa kalau Camat sekarang sebagai Dewan Penyantun dan isteri Camat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan dan disana ada 10 program PKK.
Bahwa sebelum tahun 2015 kegiatan-kegiatan banyak dibiayai oleh Kecamatan dan yang banyak menyerap biaya adalah kegiatan PKK.
Bahwa bila ada kegiatan maka sama-sama juga dilaksanakan oleh 12 Kecamatan di Kabupaten Tabalong.
Bahwa mengenai uang pungutan IMB semuanya disetorkan ke Kas daerah.
Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatan
5. NORDIN BIN AKHMAD
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa sebagai Camat Banua Lawas kemudian pindah menjadi Camat Murung Pudak.
Bahwa Saksi sebagai kepala Desa Hapalah pernah meminta bantuan kepada Terdakwa selaku Camat Banua Lawas untuk perbaikan jalan karena putus akibat banjir dan jalanan yang putus itu lalu disiring.
Bahwa dengan mengajukan permohonan tersebut dan kemudian pada tahun 2011 dikabulkan oleh Terdakwa pada saat Terdakwa sudah menjadi Camat Murung Pudak yaitu sebesar Rp. 18.500.000,- dan mengenai dananya berasal dari mana saksi tidak mengetahuinya.
Bahwa setelah selesai pekerjaan itu lalu ada tinjauan oleh Camat dan Sekcam dan Terdakwa saat itu sudah menjadi Camat Murung Pudak.
Bahwa penyerahan bantuan itu kira-kira 1 (satu) tahun kemudian setelah Terdakwa pindah menjadi Camat Murung Pudak.
Bahwa pekerjaan itu sudah selesai dan kemudian pada tahun 2016 jalanan itu sudah direhab.
Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
6. AGUS WARI BIN MUHAMAD GAZALI
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa dan saksi adalah sebagai Kepala Desa Sungai Durian.
Bahwa saksi selaku Kepala Desa pernah meminta bantuan kepada Terdakwa selaku Camat yaitu untuk keperluan pembuatan jalan pertanian menuju persweaahan dan telah diberikan bantuan sebesar Rp. 15.000.000,- dan mengenai dananya berasal dari mana saksi tidak mengetahuinya.
Bahwa saksi menerima bantuan dari Terdakwa pada tahun 2011 dan pembuatan jalan itu telah selesai.
Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
7. HUSRI BIN RADIAN
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa sebagai Camat Banua Lawas dan setelah itu pindah sebagai Camat Murung Pudak.
Bahwa saksi sebagai LSM dan pada tahun 2009 secara lisan pernah meminta bantuan untuk pembuatan jalan supaya ditinggikan agar jangan sampai kebanjiran.
Bahwa pada tahun 2011 permohonan dikabulkan dapat bantuan dari Terdakwa sebesar Rp. 15.000.000,- yaitu untuk membuat jalan dipersawahan dan uang tersebut sudah dipergunakan sesuai peruntukannya.
Bahwa kami menerima dana tersebut setelah Terdakwa pindah menjadi Camat Murung Pudak dan permohonan itu diajukan saat Terdakwa masih menjadi Camat Banua Lawas.
Pada saat Terdakwa masih menjabat Camat Banua Lawas kami belum pernah mendapat bantuan dari Terdakwa
Bahwa mengenai dananya berasal dari mana saksi tidak mengetahuinya.
Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
8. SUPARDI BIN SAMAN
Bahwa saksi kenal kepada Terdakwa karena saat itu Terdakwa sebagai Camat Banua Lawas dan saksi sebagai Kepala Desa Talan.
Bahwa pada tahun 2009 saksi pernah mengajukan permintaan bantuan kepada Terdakwa untuk pembuatan jalan dan paada tahun 2011 baru mendapat bantuan sebesar Rp. 15.000.000,-.
Bahwa fisik pembuatan jalan tersebut sampai sekarang masih ada.
Bahwa mengenai dananya berasal dari mana saksi tidak mengetahuinya.
Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
9. ITAR BIN MAHAT.
Bahwa saksi kenal kepada Terdakwa karena saat itu sebagai Camat Banua Lawas dan saksi sebagai Kepala Desa Bangkiling.
Bahwa saksi pernah meminta bantuan kepada Terdakwa untuk pembuatan jalan dengan batako dan pada tahun 2011 bantuan itu dikabulkan Terdakwa.
Bahwa bantuan yang diterima sebesar Rp. 17.500.000,- untuk pembuatan jalan.
Bahwa selama Terdakwa memimpin sebagai Camat menurut kami baik sekali.
Bahwa mengenai dananya berasal dari mana saksi tidak mengetahuinya.
Bahwa permohonan itu kami ajukan pada saat Terdakwa masih menjadi Camat Banua Lawas, namun bantuan dana itu kami terima setelah Terdakwa menjadi Camat Murung Pudak.
Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
10. SAHURI BIN H. SUWARNO.
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa pada tahun 2010.
Bahwa pada tahun 2010 pernah meminta bantuan kepada Terdakwa untuk pembuatan drainase, alat rebana dan pembuatan pos kamling untuk lomba pos kamling.
Bahwa permohonan tersebut dikabulkan yaitu untuk drainase sebesar Rp. 25.000.000,-, alat rebana sebesar Rp. 5.000.000,- dan untuk pos kamling sebesar Rp. 5.000.000,-
Bahwa Jumlah keseluruhan bantuan yang saya terima dari Terdakwa untuk kepentingan tersebut sebesar Rp.. 35.000.000,.
Mengenai kepemimpinan Terdakwa sebagai Camat Murung Pudak menurut saya cukup baik.
Bahwa mengenai dananya berasal dari mana saksi tidak mengetahuinya.
Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatan
11. JUHRI BIN H. YUSRAN.
Bahwa saksi sudah lama kenal dengan Terdakwa.
Bahwa saksi pengurus mesjid Al-Ihlas Tanjung Selatan pernah meminta bantuan kepada Terdakwa untuk dibelikan soudsystem untuk mesjid.
Bahwa atas permohonan tersebut sudah dibelikan soudsystemnya sebesar Rp. 7.500.000,- dan itu ada bonnya.
Bahwa mengenai dananya berasal dari mana saksi tidak mengetahuinya.
Bahwa mengenai kepemimpinan Terdakwa menurut saksi bagus sekali.
Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
12. DAIF BIN SAKAR.
Bahwa saksi sudah lama kenal dengan Terdakwa.
Bahwa pada tahun 2011 secara lisan mengajukan permohonan untuk pembuatan saluran limbah rumah tangga sebesar Rp. 25.000.000,- dan tanda terima saat itu ada.
Bahwa saksi meminta bantuan tersebut karena saksi sebagai pemerhati lingkungan di RT tersebut.
Bahwa mengenai kepemimpinan Terdakwa menurut saksi bagus sekali.
Bahwa saksi tidak membuat pertanggungjawaban atas pekerjaan tersebut.
Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatan
13. MUHAMAD MUNAJI BIN LASIDIN
Bahwa saksi sudah lama kenal kepada Terdakwa sejak tahun 2008.
Bahwa saksi pernah meminta bantuan kepada Terdakwa untuk alat pos kamling berupa tv 21 inc, dispenser dan rehab pos kamling.
Bahwa nilainya semua kira-kira Rp. 5.000.000,-, dan pada tahun 2010 untuk lomba pos kamling saksi mendapat juara nomor 1 (satu) untuk tingkat propinsi.
Bahwa mengenai kepemimpinan Terdakwa menurut saksi bagus sekali.
Bahwa saksi tidak membuat pertanggungjawaban atas pekerjaan tersebut.
Bahwa sumber dana untuk pembelian itu saksi tidak mengetahuinya.
Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
SYAHRANI BIN FADELAN..
Bahwa saksi sudah lama kenal kepada Terdakwa pada tahun 2009.
Bahwa pada tahun 2010 perkumpulan maulud habsi telah dibelikan alat baru oleh Terdakwa dengan nilai sekitar Rp. 5.000.000,-
Bahwa selain itu juga dipinjami mobil kalau acara maulud habsi.
Bahwa Mengenai kepemimpinan Terdakwa menurut saya bagus sekali
Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatan
DR. SYAIFUDIN,SH.MH, (ahli dari Terdakwa).
Bahwa saksi/ahli secara akademik sebagai ahli dalam hukum pidana dimana ahli adalah dosen di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin dengan mengajar Hukum Pidana dan Kriminologi, Tindak Pidana Korupsi, Sosiologi Hukum, Etika dan Tangungjawab Profesi, Hukum Kontrak juga sebagai masyarakat hukum Pidana dan kriminologi Indonesia (wadah pembinaan dan komunikasi pengajar dan pencinta hukum pidana dan kriminologi) sebagai koordinator Wilayah Kalimantan Selatan serta dan masih banyak yang lainnya diantaranya sebagai Sekretaris Staff Khusus Gubernur Kalimantan Selatan bidang hukum dan media sejak Maret 2016 hingga sekarang.
Bahwa saksi sering menjadi saksi ahli diwilayah hukum Pengadilan Tinggi Banjarmasin maupun diwilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah terutama dijadikan ahli oleh Kepolisian maupun Kejaksaan.
Bahwa Intinya pengertian korupsi itu ada didalam Pasal 2 Undang-undang No. 31 tahun 1999 jo No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi yaitu issu tentang perbuatan melawan hukum baik dalam arti formil maupun materiil tetapi tentang arti materiil ini sudah ada putusan Mahkamah Konstitusinya, sedangkan didalam Pasal 3 issu perbuatan melawan hukum itu dengan menyalah gunakan kewenangan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang objeknya adalah adanya kerugian Negara atau perekonomian Negara.
Bahwa kalau kebijakan atau diskresi itu tidak boleh dipidanakan atau dilarang memproses secara hukum walaupun memenuhi unsur.
Bahwa Aspek hukum pidana dan Aspek-aspeknya adalah pebuatan pidana, pertenggungjawaban pidana dan pidana itu sendiri dan itu sudah ranah Hakim untuk menjatuhkan pidana oleh karena itu untuk melihat sesuatu perbuatan dapat dipidana atau tidak maka dapat dilihat dari sisi perbuatan pidana dan pertanggungjawaban pidana dan dialam hukum pidana ada beberapa ajaran yaitu ajaran Unistis dan dualis yang memisahkan atau tidak memisahkan antara perbuatan dan pertanggungjawaban pidana dan dalam hukum pidana tidak ada pidana tanpa ada kesalahan dan disana juga ada kesengajaan dan kealfaan dimana kesengajaan ada 3 (tiga) macam, sedangkan kealfaan ada 2 (dua) yaitu kulfa Lata dan Kulfa Levis..
Bahwa dalam konsep pembuktian yang disebut dengan perbuatan pidana dan pertanggungjawaban pidana pada ajaran unistis adalah suatu analisa antara premis major dengan premis minor, dimana peraturan perundang-undangan adalah premis major dan fakta hukum adalah premis minor. Pada saat penerapan hukum apakah premis major sesuai dengan premis minor, dan apakah premis minor sesuai dengan premis major. Ini yg disebut dengan analisa perbuatan pidana. Dalam ajaran unistis ketika menganalisa premis major dengan premis minor untuk mengetahui kejelasan hukum dalam suatu fakta hukum maka diperiksa juga pertanggungjawaban pidananya. Jadi, ketika memeriksa unsur Pasal dengan mencocokkan fakta hukum sekaligus juga dianalisa bisa atau tidak dipertanggungjawabkan perbuatannya karena hal ini berkaitan dengan asas mens rea (tidak ada pidana tanpa kesalahan) dan semuanya menjadi satu kesatuan dalam menganalisanya;
Bahwa terhadap perbuatan pidana yang ada kepada siapa dapat dipertanggungjawabkan, maka teori hukum pidana yang dipakai “tidak ada pidana tanpa kesalahan, tidak ada kesalahan tanpa pertanggungjawaban.” Aspek kesalahan, aspek mens rea, aspek niat ada dalam batin seseorang (abstrak) yang sangat sulit untuk di buktikan;
Bahwa mengenai perbuatan melawan hukum itu ada perbuatan melawan hukum bersifat formal yaitu Ketika seseorang melanggar peraturan perundang-undangan dan perbuatan melawan hukum bersifat materiil: ruang lingkupnya tidak hanya ketika seseorang melanggar peraturan perundang-undangan yang sifatnya tertulis saja tetapi juga aturan atau nilai-nilai yang ada pada masyarakat, yang kemudian oleh Mahkamah Konstitusi hal ini di anulir karena dianggap tidak dapat menimbulkan kepastian hukum, kemudian ketika masyarakat bisa terlayani, negara tidak dirugikan, maka sifat melawan hukum formal menjadi hilang, dalam ilmu hukum pidana hal ini ditempatkan dalam alasan penghapus pidana diluar undang-undang. Jadi, tidak semua yang melawan hukum formal terjerat dalam hukum karena tindak pidana korupsi;
Bahwa batasan tanggung jawab pimpinan ketika memberikan tanggung jawab kepada bawahan, karena kesalahan bawahannya maka tanggung jawab berada pada bawahannya. Namun sebaliknya, jika pimpinan memberikan tanggung jawab yang salah kepada bawahannya, yang mana bawahannya tidak mengetahui akan kesalahan tersebut, maka tanggung jawab ada pimpinannya;
Bahwa jika dikaitkan dengan asas tidak ada pidana tanpa kesalahan, artinya bahwa hukum pidana hanya untuk orang yang jahat, seseorang yang pantas dicela hanya untuk orang yang jahat, hukum pidana tidak boleh menyakiti orang yang baik. Harus ada kehati-hatian dalam menjalankan hukum pidana. Untuk menilai semua hal ini maka harus dilihat secara keseluruhan;
Bahwa jangankan yang tidak ada aturannya, yang ada aturannya pun ketika ia menyimpanginya itu diperkenankan sepanjang tidak ada niat jahat dari seseorang yang mengeluarkan kebijakan tersebut. Sekalipun ketika ia melawan hukum, namun karena ketidaktahuannya. Contoh: ketika ada seorang lurah yang tidak dapat mempertanggungjawabkan uang sebesar Rp.20.000.000,00 (Dua Puluh Juta Rupiah), namun setelah diperiksa ia mengaku bahwa uang tersebut dipakainya untuk mengobati orang tuanya di rumah sakit, maka uang tersebut hanya diminta di kembalikan, karena tidak ada sifat jahat dari perbuatan itu dan jangan sampai proses pemidanaan seseorang karena kesalahan administrasi malah akan menambah kerugian negara, karena ketika diputus oleh hakim seseorang bersalah sadar/tidak sadar itu akan menambah beban negara, inilah yang diinginkan Presiden Jokowi dalam era pemerintahannya
Bahwa mengenai hasil pemeriksaan BPK kita lihat UU No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, didalam konteks ini maka pemeriksaan yang dilakukan oleh siapapun baik internal maupun eksternal maka dilihat apakah ada kesalahan administrasi maka diminta untuk diperbaiki administrasi tetapi kalau ada kerugian Negara didalam pasal 20 UU No. 30 Tahun 2014 tersebut diminta kerugian Negara itu dikembalikan dan didalam Instruksi Presiden tanggal 19 Juli 2016 menegaskan harus dilihat dulu mana kesalahan administrasi dan mana yang mencuri dan harus dibedakan mana yang mencuri dan mana yang melayani masyarakat dan kerugian harus betul-betul ada atau konkret dan jangan mengada-ada dan didalam Instruksi Presiden itu adalah wilayahnya Kepolisian dan Kejaksaan bukan Pengadilan.
Bahwa yang dapat menghapuskan perbuatan pidana itu antara lain yaitu : Negara tidak dirugikan, Terdakwa tidak diuntungkan dan masyarakat terlayani.
Bahwa dihubungkan dengan adanya dugaan kerugian negara sebagaimana hasil pemeriksaan BPK, maka ada kesempatan untuk membela diri Kalau ada dugaan kerugian Negara maka harus diberi waktu 60 (enam Puluh) hari untuk klarifikasi bagi pelaku.
Bahwa kalau ada perbuatan pidana atas perintah maka harus dilihat dimana tanggungjawab atasan dan mana tanggungjawab bawahan tapi kalau atasan yang menyuruh dan bawahan tidak tahu maka yang bertanggungjawab adalah yang menyuruh.
Bahwa kalau didalam PERDA tidak ada juknis (petunjuk tehnis) maka untuk melayani masyarakat harus ada diskresi dan diskresi itu harus dilihat niatnya.
Bahwa untuk mengukur pencelaan itu harus sangat hati-hati dan dilihat dari niatnya dan apakah dilanjutkan dengan tindakannya karena hukum pidana tidak boleh menzalimi orang yang baik.
Bahwa Sehubungan dengan Instruksi Presiden tersebut tidak dapat diartikan sebagai intervensi Pemerintah terhadap penegakan hukum karena Intervensi pemerintah itu dilakukan terhadap Kejaksaan Agung dan Kepolisian sedangkan terhadap Pengadilan tidak diperkenankan, mengenai adanya Instruksi Presiden Joko Widodo tanggal 19 Juli 2016 tersebut dikarenakan banyaknya Kepala Daerah takut melakukan diskresi sehingga banyak proyek-proyek yang tidak terlaksana sehingga membuat ekonomi terpuruk.
Bahwa untuk mengukur adanya niat jahat seseorang itu berhubungan dengan sikaf bathin seseorang, maka harus dilihat variable-variabel yang dilakukannya, dan hukum itu dibuat untuk kepentingan masyarakat bukan untuk menzaliminya.
Bahwa dihubungkan dengan Instruksi Presiden tanggal 19 Juli 2016 itu adalah Proses penegakan hukum itu wajib dilakukan, namun kalau masih dalam taraf Penyidikan itu terserah kepada Kepolisian maupun Kejaksaan Agung apakah diteruskan sampai ke Pengadilan.
Bahwa dimana PERDA sudah ada sedangkan Peraturan Bupatinya (PERBUP) belum ada sehingga sulit untuk melayani masyarakat maka Hal ini Problem normative itu apakah dipakai untuk kemasyarakatan atau untuk pribadi maka Niatnya (mensrea) itu akan dilihat.
Bahwa melanggar aturan formal tidak otomatis jadi korupsi, maka dilihat dulu 3 macam perbuatan yaitu apakah merugikan Negara, menguntungkan Terdakwa dan apakah masyarakat terlayani.
Bahwa diberi Tupoksi tapi tidak diberi anggaran contohnya acara PKK yang banyak menyerap anggaran, maka Saat diskresi itu dibuat atau diambil tidak untuk melanggar hukum tetapi dalam pelaksanaannya ada melanggar hukum maka itu tergantung dari hasil pemeriksaan apakah ke 3 macam perbuatan yaitu apakah merugikan Negara, menguntungkan Terdakwa dan apakah masyarakat terlayani telah terpenuhi.
Bahwa aturan formal tidak otomatis dalam TIPIKOR dapat dipertanggungjawabkan, walaupun rumusan pidananya sudah terpenuhi, sepanjang kebijakan tersebut dalam rangka melayani masyarakat, orang tersebut tidak mengambil keuntungan dan negara tidak di rugikan. Ini dapat di jadikan alasan penghapus pidana atau paling tidak hal ini dapat dijadikan dasar utk meringankan pidana;
Bahwa ketika tidak ada keinginan untuk melakukan pelanggaran hukum, namun dalam suatu kondisi memaksa untuk mengeluarkan suatu kebijakan yang berkualifikasi kearah pelanggaran hukum, sepanjang rasionalisasi tersebut logis dan kebijakan tersebut dapat dipertanggungjawabkan, maka hal ini tidak dipersoalkan dalam hukum.
Atas keterangan ahli tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan.
16. SRI HANDAYANI BIN JAMHARI
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa pada 5-6 tahun yang lalu dimana saya sebagai staf Travel again pejalanan.
Bahwa saksi pernah melayani studi tour yang dilakukan oleh Kecamatan Murung Pudak pada tahun 2010 dengan peserta sebanyak 32 orang dengan harga per orang Rp. 2.500.000,- dengan total yang diterima Rp. 80.000.000,- dengan tujuan Surabaya- Malang pada tanggal 26 s/d 28 Nopember 2010, kemudian pada tahun 2011 pada tanggal .14 s/d 16 Nopember dengan tujuan Jakarta-Bandung dengan biaya Rp. 2.800.000,-/orang sehingga total yang saya terima Rp. 98.000.000, sehingga Totalnya Rp. 178.000.000,- yang saya terima dari staff Kecamatan Murung Pudak.
Bahwa pada saat studi tour tersebut baik ke Surabaya-Malang maupun Jakarta-Bandung pihak Terdakwa ikut serta dalam rombongan tersebut.
Bahwa Setahu saksi yang menyerahkan uang kepada saksi adalah staff dari Kecamatan Murung Pudak sedangkan sumber dananya saksi tidak tahu.
Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatan
17. HARYADI BIN MISRAN
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa pada 5-6 tahun yang lalu dimana Terdakwa sebagai Camat Murung Pudak, sedangkan saksi adalah sebagai pemain keyboar/organ tunggal.
Bahwa saksi sebagai pemain keyboard/organ tunggal pernah disewa oleh Terdakwa untuk berbagai acara diantaranya :
Pada tahun 2010 ada 5 kali kegiatan diantaranya, Lomba Lansia,paduan suara, senam Lansia, dan lain-lain dengan pembayaran sebesar Rp. 5.000.000,-., kemudian pada tahun 2011 ada 8 kali kegiatan dengan pembayaran sebesar Rp. 12.000.000,- dan pada tahun 2012 sebanyak 6 kali kegiatan dengan pembayaran Rp. 9.000.000,-.
- Bahwa pembayaran itu tidak ada tanda terimanya dan jumlah keseluruhannya adalah Rp. 26.000.000,- dan yang menyerahkan uang itu Setahu saksi staff dari Kecamatan Murung Pudak juga oleh Sekretaris Kecamatan maupun oleh Terdakwa sendiri.
Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatan
18. EKA WAHYUNI BIN JAROT
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa pada tahun 2009. dan saksi disana sebagai staf di Kecamatan Murung Pudak juga sekaligus sebagai sekretaris PKK Kecamatan sedangkan Ketua PKK adalah isteri Camat.
- Bahwa Sebagai Sekretaris PKK tentu ada SKnya dan disana banyak lomba-lomba dianranya lomba Pos Yandu dan untuk kegiatan PKK itu tidak ada anggarannya tetapi kegiatan disana berjalan semua karena biayanya bersumber dari Ketua PKK.
Bahwa Kegiatan disana ada pengeluaran yang tercatat oleh saya yaitu untuk tahun 2009 sebesar Rp. 12.325.003, tahun 2010 sebesar Rp. 69.155190, tahun 2011 sebesar Rp. 99.375.136,- dan tahun 2012 sebesar Rp. 63.375.066, sedangkan sumber keuangan tersebut saksi tidak mengetahuinya.
Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatan
19. SUBOWO BIN MATARI
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa pada tahun 2009.dimana saksi pernah menjadi Satpol PP di Tabalong.
Bahwa Terdakwa selaku Camat pernah memberikan bantuan kepada masayarakat kalau ada musibah seperti kebanjian maupun untuk pos kamling namun besarannya saksi tidak tahu.
Bahwa Kalau dalam hal IMB saksi sebagai petugas pernah melakukan pemeriksaan IMB yang diketuai oleh Sekcam.
Bahwa pembayaran IMB itu Pemohon membayar ke Sekcam atau dititipkan kepada saksi kemudian saya serahkan lagi ke tim pembuatan IMB yaitu Sekcam.
Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatan
20. ARIANTO BIN JUMARI
Saya kenal dengan Terdakwa pada tahun 1997 .dimana saya pernah menjadi Camat Murung Pudak pada tahun 2009 mulai bulan April sampai Oktober 2009 dan setelah itu digantikan oleh Terdakwa.
Bahwa saat saksi menjadi Camat mengenai IMB saksi hanya tandatangan saja karena yang mengelola adalah pak Jupriansyah Sekcam disana.
Bahwa mengenai pengelolaan IMB itu diatur dengan Perda yang sama dan mengenai pelaksanaannya apakah Terdakwa mengikuti saya ataukah tidak saya tidak mengetahuinya
Bahwa untuk bantuan ke masyarakat Itu uang sendiri, namun saksi memberikan bantuan tidak signifikan jadi kecil-kecil saja sesuai kemampuan.
Bahwa mengenai sumber dana yang diberikan oleh Terdakwa kepada masyarakat disana saksi tidak tahu tetapi kalau saksi saat jadi camat dananya semua dari saya pribadi.
Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatan
Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa menerangkan pada pokoknya sebagai berikut :
Bahwa Terdakwa pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan keterangan yang tertuang didalam BAP tersebut adalah benar.
Bahwa sebelum perkara ini Terdakwa belum pernah dihukum.
Bahwa yang mendasari jabatan terdakwa selaku Camat Murung Pudak adalah Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 821.23/195-KEP.SI/BKD, tanggal 29 Oktober 2009, tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon III di Likungan Pemerintah Kabupaten Tabalong yang sebelumnya Terdakwa sebagai Camat Banua Lawas;
Bahwa Tugas dan tanggung jawab terdakwa selaku Camat Murung Pudak adalah :
Membantu dalam melaksanakan sebagian kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah.
Merumuskan setrategi operasionalisasi kewenangan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan berpedoman pada peraturan Perundang-undangan, petunjuk teknis dan sumber yang relefan.
Melaksanakan kewenangan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahaan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan pada rumusan yang telah dibuat.
Melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah Provinsi, SKPD dan Instansi / Lembaga terkait dalam melaksanakan kewenangan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat agar tercipta singkronisasi dan keterpaduan.
Melaksanakan startegi operasionalisasi kewenangan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan pada rumusan yang telah dibuat.
Melaksanakan fungsi pengkoordinasian ditingkat Kecamatan yaitu :
Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan.
Mengkoordinasikan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat.
Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum.
Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan ditingkat Kecamatan.
Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan Desa atau Kelurahan.
Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahaan desa atau Keluarahan.
Penatausahaan sekretariat.
Melaksanakan pengawasan, monitoring dan evaluasai terhadap pelaksanaan kegiatan bawahan dalam rangka menjamin tercapaianya semua rencana secara efisien, efektif dan akuntabel .
Melakukan evaluasi dengan melakukan penyesuaian menurut peraturan perundang-undangan ketersediaan anggaran dan perkembangan yang terjadi.
Membuat laporan kegiatan sebagai pertanggungjawaban dan bahan informasi untuk pengambilan kebijakan bagi Kepala Daerah.
Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Daerah sesuai dengan bidang tugasnya.
Bahwa acuan dan pedoman yang terdakwa pergunakan dalam melaksanakan tugas selaku Camat Murung Pudak secara umum adalah Peraturan Daerah Kab. Tabalong Nomor 10 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kab. Tabalong, sedangkan terhadap tugas pelimpahan sebagian kewenangan dari Kepala Daerah mengacu pada Peraturan Bupati Tabalong Nomor 18 tahun 2002 yang kemudian diubah menjadi Perbup Nomor 25 tahun 2012 tentang Pelimpahan sebagian kewenangan Bupati pada Camat.
Bahwa Terdakwa sebagai Camat mempunyai fungsi delegatif dan Atributf, dan dapat terdakwa jelaskan bahwa terhadap pelimpahan sebagian kewenangan Kepala Daerah jumlahnya cukup banyak dan saya tidak ingat semua dan saya hanya dapat menjelaskan secara umumnya saja adalah sebagai berikut :
Penerbitan Surat Keputusan IMB
Rekomendasi Izin Gangguan (HO).
Pembuatan Administrasi Kependudukan.
Rekomendasi Surat Keterangan Kelakukan Baik.
Rekomendasi Perizinan dibidang Pertanian.
Dan masih banyak lagi.
Bahwa proses penerbitan Surat Keputusan IMB yang dilakukan saat terdakwa menjabat Camat Murung Pudak yaitu :
Pemohon mengajukan permohonan pembuatan IMB ke Kantor Kecamatan dengan membawa kelengkapan diantaranya :
Fotocopy KTP Pemohon.
Fotocopy Surat Tanah/Sertifikat.
Fotocopy PBB.
Gambar atau denah bangunan.
Surat Keterangan tidak keberatan dari warga sekitar.
Dan peta lokasi.
Selanjutnya surat permohonan beserta kelengkapannya tersebut dipelajari dan diverifikasi kemudian disimpukan apakah perlu dilakukan surve ke lapangan atau tidak, kalau kiranya tidak perlu ke lapangan surve tersebut tidak dilakukan, setelah dilakukan verifikasi selanjutnya dapat disimpulkan kalau permohonan tersebut lengkap bisa diproses dan diterbitkan IMBnya sedangkan apabila permohonan tersebut tidak lengkap maka tidak dapat diproses dan kita kembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.
Acuan dan pedoman yang saya pergunakan dalam penerbitan Surat Keputusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah Perda Kab. Tabalong Nomor 13 tahun 1998 dan Perda Kab. Tabalong Nomor 08 tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, selain dari perda tersebut semestinya diperjelas kembali dengan Peraturan Bupati tentang penetapan tarif retribusi dan petunjuk teknis pelaksanaan penerbitan Surat Keputusan IMB, namun terhadap Peraturan Bupati yang mengatur tentang tarif retribusi dan petunjuk teknis pelaksanaan penerbitan IMB tersebut tidak terbit.
Bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 13 tahun 1998 dan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 8 tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), biaya yang dipungut dalam penerbitan Surat Keputusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah :
Biaya Sempadan.
Biaya Pemeriksaan.
Biaya Pengawasan.
Biaya Pembuatan papan IMB.
Biaya Formulir.
Bahwa terhadap biaya retribusi IMB yang tidak disetorkan ke Kas Daerah biaya tersebut disisihkan terlebih dahulu, penyisihan biaya retribusi IMB tersebut dilakukan setelah pemohon membayar dan sebelum dibuatkan Surat Tanda Terima Uang Sempadan IMB untuk diserahkan kepada bendahara penerimaan dan yang telah menyisihkan biaya IMB tersebut adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos dan dalam hal penyisihan biaya retribusi IMB tersebut atas inisiatif ZUPRIANSYAH, S.Sos.
Kemudian dalam penerbitan IMB yang biaya retribusi IMB tidak disetor semua maka terhadap IMB tersebut tidak terdaftar pada buku register, sedangkan terhadap IMB yang biaya retribusinya disetorkan sebagian saja maka terhadap IMB tersebut terdaftar dibuku register IMB hanya saja biaya retribusi IMB yang dicatat di buku register sesuai dengan biaya yang disetorkan saja.
Bahwa Terdakwa selama menjabat sebagai Camat Murung Pudak, biaya retribusi IMB yang disetorkan ke Kas daerah hanya biaya sempadan, sedangkan untuk biaya pemeriksaan dan biaya pengawasan tidak disetorkan ke Kas Daerah, karena biaya tersebut diperuntukan untuk pemeriksaan dan pengawasan sehingga terhadap biaya tersebut dipergunakan untuk operasional kegiatan pemeriksaan dan pengawasan oleh petugas pemeriksaan dan pengawasan dilapangan.
Bahwa alasan tidak menyetorkan sebagian biaya retribusi IMB tersebut adalah :
Target yang ditetapkan oleh Dispenda Kab. Tabalong untuk Kec. Murung Pudak perhitungannya tercapai.
Dana tersebut dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan kantor dan menunjang kegiatan sosial kemasyarakatan serta ada juga dipergunakan untuk kepentingan pegawai kantor Kecamatan serta kepentingan pribadi saya.
Bahwa besaran dana IMB yang tidak disetor itu Terdakwa sudah lupa, tapi itu semua dipergunakan untuk sebagaian besar menunjang kegiatan kantor misalnya seperti ada musibah kebakaran, kebanjiran, musabaqah (MTQ) ataupun keramaian masyarakat seperti tujuh belasan maka apabila kita turun ketempat kejadian itu kita harus membawa sesuatu baik bantuan uang maupun barang yang dana dalam DPA tidak tersedia ataupun kalau ada dananya sudah habis, juga karena camat sebagai pembina PKK Kecamatan dan Dewan penyantunnya sedangkan kegiatan PKK itu yang banyak menyerap biaya maka dana IMB itulah yang dipergunakan.
Bahwa dapat terdakwa jelaskan terhadap pungutan biaya IMB untuk besarannya ditentukan dengan cara perhitungan, sedangkan untuk huruf d dan e telah ditentukan dalam perda yaitu untuk Perda Nomor 13 tahun 1998 biaya pembuatan papan IMB sebesar Rp.5.000,- dan biaya formulir sebesar Rp.1.000,- sedangkan pada Perda Nomor 8 tahun 2011 biaya pembuatan papan IMB sebesar Rp.50.000,- dan biaya formulir sebesar Rp.5.000,-.
Hal tersebut diatur pada lampiran Peraturan daerah Kabupaten Tabalong Nomor 13 tahun 1998 dan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 8 tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Bahwa sebelum perhitungan tarif IMB terlebih dahulu terdakwa jelaskan untuk ketentuan dari biaya pemeriksaan, biaya pengawasan dan biaya sempadan dan standar harga bangunan yaitu :
Untuk Perda Kab. Tabalong Nomor 13 tahun 1998 tentang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah :
Untuk biaya pemeriksaan dan pengawasan masing-masing sebesar 0,05% dari nilai bangunan.
Sedangkan untuk biaya Sempadan ditetapkan sebesar 1% dari nilai bangunan.
Standar harga bangunan Rp.771.000,-.
Untuk Perda Kab. Tabalong Nomor 8 tahun 2011 retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah :
Untuk biaya pemeriksaan dan pengawasan masing-masing sebesar 0,1% dari nilai bangunan.
Sedangkan untuk biaya Sempadan ditetapkan sebesar 1% dari nilai bangunan.
Standar harga bangunan Rp.1.000.000,-.
Sedangkan untuk cara perhitungan untuk menentukan tarif IMB adalah sebagai berikut :
Total Harga Bangunan (THB) =
Luas Bangunan x Total Koefisien x Harga Bangunan.
Biaya Pemeriksaan =
Total Harga Bangunan x Koefisien Pemeriksaan.
Biaya Pengawasan =
Total Harga Bangunan x Koefisien Pengawasan.
Biaya Sempadan =
Total Harga Bangunan x Koefisien Sempadan.
Bahwa selama terdakwa menjabat sebagai Camat Murung Pudak dalam hal penerbitan Surat Keputusan IMB untuk mekanisme pengitungan tarif IMB, perhitungannya ada yang sesuai dengan perda ada juga yang tidak, dalam hal ini perlu saya jelaskan juga bahwa perhitungan tarif IMB dengan menggunakan standar harga bangunan sesuai dengan perda tersebut terdakwa terapkan untuk bangunan rumah sederhana milik masyarakat, sedangkan terhadap bangunan yang kontruksi berat dan kapasitas besar serta membawa dampak yang lebih luas pada lingkungan sekitarnya makan cara penghitungan tarif IMB saya menggunakan standar harga bangunan sesuai dengan Surat Keputusan sebagai berikut :
Pada tahun 2009 berdasar pada Keputusan Bupati Nomor 188.45/087/2009, tanggal 16 Maret 2009 tentang penetapan Harga Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara (HSBGN) Kab. Tabalong tahun 2009.
Pada tahun 2010 berdasar pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Tabalong Nomor lupa tahun 2010, tanggal lupa bulan Januari 2010 tentang penetapan penetapan Harga Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara (HSBGN) Kab. Tabalong tahun 2010.
Pada tahun 2012 berdasar pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0562/KUM/2011, tanggal 31 Oktober 2011 tentang penetapan harga satuan pokok kegiatan, penetapan Harga Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara (HSBGN) dan standar biaya Provinsi Kalimantan selatan tahun 2012.
Bahwa alasan terdakwa menerapkan harga bangunan/m2 sesuai dengan Keputusan Bupati Tabalong, Keputusan Kepala Dinas Kab. Tabalong dan Keputusan Gubernur Kalsel seperti tersebut diatas karena semestinya dalam tarif retribusi IMB diatur dengan Peraturan Bupati sedangkan dalam hal ini Peraturan Bupati tersebut tidak terbit atau tidak dibuat sehingga Terdakwa mengambil kebijakan untuk menggunakan standar harga bangunan sesuai dengan Keputusan Bupati Tabalong, Keputusan Kepala Dinas PU dan Keputusan Gubernur Kalsel tersebut diatas.
Bahwa selain itu menurut terdakwa dalam hal menerapkan standar harga bangunan sesuai dengan Keputusan Bupati, Keputusan Kepala Dinas PU dan Keputusan Gubernur Kalsel tentang Harga Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara (HSBGN) tersebut diatas, karena bangunan kontruksinya cukup besar dan dampak terhadap lingkungan sekitar juga besar.
Bahwa dalam hal menerapkan standart harga bangunan tersebut saya melalui koordinasi dengan Sekcam Sdr. ZUPRIANSYAH (Alm) selain itu saya meneruskan apa yang diterapkan oleh Camat terdahulu.
Bahwa alasan terdakwa menerapkan Surat Keputusan Bupati Tabalong,Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Tabalong dan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan,hanya untuk menghitung tarif bangunan gedung adalah untuk memenuhi target karena dengan menggunakan tarif sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Tabalong, Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Tabalong dan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan,target bisa terpenuhi dan itupun Terdakwa terapkan pada bangunan perusahaan dan terdakwa tidak menerapkan pada bangunan rumah karena untuk standar harga bangunannya cukup tinggi sehingga kasihan kalau masyarakat kita terapkan dengan peraturan tersebut.
Bahwa Terdakwa menerapkan sesuai Surat Keputusan Bupati Tabalong,Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Tabalong dan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan,untuk mempercepat pencapaian target.
Bahwa target pada kantor Kecamatan Murung Pudak untuk retribusi IMB yaitu :
Pada tahun 2009 dan 2010 sebesar Rp. 80.000.000,-.
Pada tahun 2011 dan 2012 sebesar Rp.135.000.000,-.
Pada tahun 2013 sebesar Rp. 150.000.000,-.
Yang menentukan besaran target retribusi penerbitan IMB adalah dari Dinas Pendapatan Daerah Kab. Tabalong dan selama terdakwa menjabat sebagai Camat Murung Pudak untuk besaran target retribusi IMB yang di tetapkan oleh Dispenda Kab. Tabalong tersebut dapat tercapai dan terpenuhi semua.
Bahwa sebelumnya terdakwa sudah mengetahui bahwa Keputusan Bupati Tabalong, Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Keputusan Gubernur Kalsel tersebut mengatur untuk bangunan gedung Negara/Pemerintah, dan saya tetap mempergunakan Keputusan tersebut karena tidak ada Peraturan Bupati Tabalong yang mengatur tentang tarif retribusi IMB dan petunjuk teknis.
Bahwa mekanisme dari mulai pemohon IMB datang sampai terbitnya Surat Keputusan IMB serta pemohon mengambil Surat Keputusan IMB adalah Pemohon datang membawa permohonan berserta kelengkapannya selanjutnya dilakukan verifikasi terhadap kelengkapan itu kemudian petugas melakukan surve ke lokasi melakukan pengukuran untuk mengetahui luasan bangunan tersebut, selanjutnya hasil dari pengukuran tersebut di bawa kekantor untuk dilakukan perhitungan tarif IMB, setelah selesai perhitungan selanjutnya dibuatkan Surat Keputusan IMB yang mana hasil perhitungan tarif tersebut dicantumkan dalam lembaran Surat Keputusan IMB, kemudian setelah Surat Keputusan IMB sudah jadi pemohon biasanya diberi waktu 2-3 hari bisa mengambil Surat Keputusan IMB ke Kantor Kecamatan Murung Pudak.
Bahwa selama terdakwa menjabat sebagai Camat Murung Pudak tahun 2009 s/d awal 2012 yang telah mengelola dan membuat IMB tersebut adalah Sdr. ZUPRIANSYAH (Alm) namun terhadap penandatanganan Surat Keputusan IMB tetap terdakwa, sedangkan awal 2012 selama kurang lebih 2 bulan karena kondisi Sdr. ZUPRIANSYAH (Alm) tersebut sakit maka untuk pengelolaan IMB adalah terdakwa dan setelah Sdr. ZUPRIANSYAH (Alm) tersebut sudah membaik dan bisa masuk kantor namun kondisinya masih kurang sehat maka untuk pembuatan/pengetikan IMB tersebut dilakukan bergantian saling mengisi sampai terdakwa pindah tugas dan untuk petugas yang biasanya melaksanakan surve ke lokasi dilakukan oleh Sdr. ZUPRIANSYAH (Alm) terkadang bersama staf yang tidak ada pekerjaan. Sedangkan petugas yang melakukan pemungutan atau menerima uang pembayaran biaya retribusi IMB dari pemohon adalah bisa dilakukan Sekcam Sdr. ZUPRIANSYAH (Alm) dan juga bisa terdakwa sendiri tergantung situasi apabila Sekcam berada di kantor maka Sekcam yang menerimakan uang tersebut sedangkan apabila Sekcam tidak berada di kantor maka terdakwa yang menerimakan uang tersebut.
Bahwa dalam hal pembuatan Surat Keputusan IMB dan menerimakan uang IMB selain terdakwa dengan Sdr. ZUPRIANSYAH (Alm) tidak ada petugas lain.
Bahwa terhadap biaya retribusi IMB baik yang terdakwa terimakan maupun yang diterimakan oleh Sdr. ZUPRIANSYAH (Alm) ada yang tidak disetorkan ke Kas Daerah.
Bahwa setiap tahun yaitu tahun 2009, 2010, 2011, 2012 pasti ada biaya retribusi IMB yang tidak terdakwa setorkan ke Kas Daerah, untuk besarannya terdakwa tidak ingat lagi, sedangkan alasan terdakwa tidak menyetorkan sebagian biaya retribusi IMB tersebut adalah :
Karena target yang ditetapkan oleh Dispenda Kab. Tabalong untuk Kec. Murung Pudak perhitungannya tercapai.
Dana tersebut Terdakwa manfaatkan untuk menunjang kegiatan kantor dan menunjang kegiatan sosial kemasyarakatan dan ada juga dipergunakan untuk kepentingan pegawai kantor Kecamatan serta kepentingan pribadi Terdakwa.
Bahwa dalam mempergunakan biaya retribusi IMB untuk keperluan tersebut diatas tidak ada dibuatkan pertanggungjawaban.
Bahwa terdakwa tidak mengetahuinya apakah mempergunakan biaya retribusi IMB yang seharusnya disetorkan ke Kas Daerah itu dibenarkan atau tidak secara hukum, namun karena kepentingan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan operasional perkantoran, kegiatan sosial kemasyarakatan dan lain-lain kegiatan yang tidak terduga sehingga perlu mempergunakan biaya tersebut.
Bahwa sehubungan Terdakwa ada menyumbang masyarakat di Banua Lawas untuk kepentingan masyarakat seperti membuat jalan dan memperbaiki jalan padahal Terdakwa sudah bukan Camat Banua Lawas lagi, itu Terdakwa lakukan karena pada saat Terdakwa menjadi Camat Banua Lawas banyak permohonan yang diajukan oleh masyarakat untuk kepentingan Masyarakat disana namun saat itu belum bisa dikabulkan karena dana untuk itu belum ada dan setelah Terdakwa pindah menjadi Camat Murung Pudak maka permohonan tersebut Terdakwa kabulkan dan telah diterima masyarakat disana sesuai dengan permohonannya dan selain itu kenapa sampai Terdakwa memberikan bantuan itu yang dana bersumber dari dana IMB Murung Pudak itu karena Terdakwa mempunyai hubungan emosional kedaerahan terhadap Kecamatan Banua Lawas tersebut.
Bahwa terhadap kegiatan kantor tersebut memang ada anggarannya namun anggaran untuk kegiatan pada kantor Kecamatan Murung Pudak tersebut minim dan masih kurang maka untuk menutupi anggaran tersebut terdakwa pergunakan biaya retribusi IMB tersebut.
Bahwa kegiatan yang tak terduga dengan pergunakan biaya retribusi IMB tersebut meliputi :
Kunjungan tamu dari Provinsi atau Pusat.
Kegiatan PKK.
Kegiatan pekan amal
Kegiatan HUT Kemerdekaan RI.
Kegiatan MTQ.
Kegiatan Study tour
Dan masih banyak lagi.
Dalam semua kegiatan tersebut diatas yang mempergunakan biaya retribusi IMB, tidak ada dibuatkan pertanggung jawabannya.
Bahwa biaya retribusi IMB yang diterimakan oleh Sdr. ZUPRIANSYAH (Alm) dari pemohon tersebut tidak diserahkan kepada terdakwa dan biaya tersebut dikumpulkan oleh Sdr. ZUPRIANSYAH dan selanjutnya diserahkan kepada bendahara penerimaan, sedangkan apabila terdakwa yang menerimakan biaya IMB tersebut maka terdakwa yang menyerahkan kepada bendahara penerimaan.
Bahwa ketika Sdr. ZUPRIANSYAH (Alm) sebelum menyerahkan biaya retribusi IMB kepada bendahara penerimaan terlebih dahulu menyampaikan kepada terdakwa dengan memperlihatkan data Tanda Terima Uang Sempadan IMB.
Bahwa mengenai studi tour itu dananya berasal dari dana IMB dan tujuannya adalah untuk penyegaran bagi staff kantor Kecamatan Murung Pudak dan tidak ada kaitannya dengan kedinasan.
Bahwa terhadap biaya retribusi IMB yang disetorkan ke Kas daerah hanya biaya Sempadan saja, sedangkan untuk biaya pemeriksaan dan biaya pengawasan tidak disetorkan ke Kas Daerah karena biaya tersebut peruntukannya untuk pemeriksaan dan pengawasan sehingga terhadap biaya tersebut dipergunakan untuk operasional kegiatan pemeriksaan dan pengawasan oleh petugas pemeriksaan dan pengawasan dilapangan, untuk aturanya memang tidak ada sehingga berpendapat bahwa terhadap biaya pemeriksaan dan biaya pengawasan dipergunakan untuk operasional dilapangan hal tersebut saya hanya meneruskan yang dilakukan oleh petugas camat terdahulu dan pada tahun 2013 hal tersebut menjadi temuan oleh Tim BPK yang mana terhadap biaya pemeriksaan dan biaya pengawasan tidak disetorkan ke Kas Daerah, namun hal tersebut saya jelaskan kepada Tim BPK bahwa terhadap biaya pemeriksaan dan biaya pengawasan tidak ada diatur dalam peraturan Bupati sehingga dipergunakan untuk biaya operasional penyelenggaraan penerbitan IMB dilapangan, dari temuan tersebut Tim BPK merekomendasikan agar dibuat aturan atau payung hukum yang mengatur tentang pengelolaan biaya pengawasan dan biaya pemeriksaan retribusi IMB.
Bahwa terdakwa tidak mengetahui apakah aturan tentang pengelolaan biaya pengawasan dan biaya pemeriksaan tersebut sudah dibuat atau belum, karena tidak lama setelah ada pemeriksaan dari Tim BPK tersebut terdakwa pindah tugas, dan terhadap pengelolaan biaya pemeriksaan dan biaya pengawasan saat ini setelah mendapat penjelasan dari Camat sekarang AKHMAD HAMIDI bahwa terhadap biaya pemeriksaan dan biaya pengawasan tersebut disetorkan ke Kas daerah walaupun aturannya belum ada. dan itu berdasar pada kesepakatan antara Dinas Pendapatkan Daerah Kab. Tabalong dengan semua Camat, dan anggaran tersebut bisa diambil kembali oleh Camat melalui alokasi dana di RKA Kecamatan dengan syarat Camat menganggarkan kegiatan tersebut di RKA.
Bahwa terhadap petugas yang melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan dilapangan tidak dibuatkan Surat Perintah Tugas, sedangkan dalam hal penggunaan biaya pengawasan dan biaya pemeriksaan untuk kegiatan pemeriksaan dan pengawasan juga tidak ada dibuatkan pertanggung jawabannya.
Bahwa mekanisme penyetoran uang retribusi IMB ke Kas Daerah adalah dilakukan oleh Bendahara Penerimaan yang mana bendahara penerimaan setelah menerima biaya IMB dari Sekcam dengan tanda terima Uang Sempadan IMB selanjutnya bendahara penerima membuat Surat Tanda Setoran Uang kemudian surat tersebut dibawa ke Bank BPD Kalsel untuk dasar penyetoran.
Bahwa terdakwa tidak ada membuat catatan atau rincian pemohon serta biaya IMB yang akan diserahkan kepada bendahara penerimaan untuk disetorkan ke Kas Daerah.
Bahwa terhadap biaya retribusi IMB yang tidak disetorkan ke Kas Daerah biaya tersebut disisihkan terlebih dahulu, penyisihan biaya retribusi IMB tersebut dilakukan setelah pemohon membayar dan sebelum dibuatkan Surat Tanda Terima Uang Sempadan IMB untuk diserahkan kepada bendahara penerimaan, dan yang telah menyisihkan biaya IMB tersebut adalah dengan Sdr. ZUPRIANSYAH (Alm), dan dalam hal penyisihan biaya retribusi IMB tersebut inisiatif Sdr. ZUPRIANSYAH (Alm).
Bahwa setelah Surat Tanda Setoran Uang tersebut dibuat oleh bendahara penerimaan selanjutnya bendahara penerimaan menyerahkan Surat Tanda Setoran Uang tersebut untuk terdakwa tandatangani atau untuk terdakwa ketahui.
Bahwa Terhadap jumlah IMB yang diterbitkan selama terdakwa menjabat sebagai Camat Murung Pudak dari tahun 2009 s/d 2013 terdakwa tidak mengetahuinya, karena terdakwa tidak pernah menghitungnya.
Bahwa terhadap biaya retribusi IMB ada yang tidak disetorkan ke Kas Daerah dan dipergunakan untuk menunjang kegiatan di kantor Kecamatan dan kegiatan sosial kemasyarakatan, sehingga terhadap penerbitan IMB yang nomornya sama dengan pemohon yang berbeda tersebut biaya keduanya dipungut namun terhadap salah satu dari Surat Keputusan IMB tersebut tidak dicatat di buku register dan biayanya disisihkan tidak disetorkan, sedangkan terhadap Surat Keputusan IMB yang tercatat di buku register maka biayanya disetorkan, dalam pemungutan biaya retribusi IMB dengan nomor yang sama dan hanya salah satu yang disetorkan ke Kas Daerah maka menurut Terdakwa hal tersebut apakah dibenarkan atau tidak, Terdakwa tidak mengetahui karena ketentuan terkait dengan proses pemungutan dan penyetoran IMB tidak ada ketentuan hukumnya yaitu peraturan Bupati tentang petunjuk teknis penyelenggaraan penerbitan IMB.
Bahwa dalam penerbitan Surat Keputusan IMB dibuat rangkap 2, satu diberikan kepada pemohon dan satunya lagi di arsipkan di Kantor Kecamatan, dan yang mempunyai kewenangan dalam penandatanganan Surat Keputusan IMB adalah Camat dan itu tidak dapat di wakilkan kepada petugas yang lain.
Bahwa dalam setiap pemungutan retribusi IMB dari pemohon bisa diberikan tanda bukti pembayaran dan juga bisa tidak, itu tergantung pada pemohon IMB kalau yang bersangkutan minta maka saya atau pak ZUPRIANSYAH (Alm) akan dibuatkan dan diberikan kepada pemohon dan jika pemohon tidak minta maka hanya IMBnya saja yang di berikan, sedangkan bukti pembayaran tersebut dalam bentuk kwitansi.
Dalam hal penggunaan biaya pengawasan dan biaya pemeriksaan untuk kegiatan pemeriksaan dan pengawasan juga tidak ada dibuatkan pertanggung jawabannya.
Bahwa mengenai mekanisme penyetoran retribusi IMB ke Kas Daerah adalah dilakukan oleh bendahara penerimaan yaitu KAMSIAH (2009 s.d 2010) dan diganti AKHMAD SABANI yang mana bendahara penerimaan setelah menerima biaya IMB dari ZUPRIANSYAH, S.Sos dengan tanda terima Uang Sempadan IMB, selanjutnya bendahara penerima membuat Surat Tanda Setoran Uang kemudian surat tersebut dibawa ke Bank BPD Kalsel untuk dasar penyetoran.
Bahwa memang seharusnya pungutan retribusi itu disetorkan ke kas daerah tetapi karena acuannya yaitu peraturan Bupatinya belum ada maka Terdakwa beranggapan dan hanya mengikuti kebiasaan yang lalu-lalu, selain itu karena target sudah tercapai dan karena banyaknya kegiatan kemasyarakatan yang memerlukan dana maka dana IMB itu Terdakwa pergunakan.
Bahwa bagi masyarakat kecil kita terapkan yang paling rendah bayarannya supaya masyarakat bisa berpartisipasi dalam pengurusan IMB untuk pembanyunan rumahnya/bangunannya.
Bahwa menurut saya yang disetorkan hanya biaya sempadan, sedangkan untuk biaya pengawasan dan pemeriksaan tidak disetorkan, alasannya kalau semua disetorkan maka untuk melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan biayanya dari mana kalau menunggu sampai dananya turun dari atas atau dimasukan dalam DPA maka pemeriksaan dan pengawasannya tidak bisa terlaksana.
Bahwa kalau tidak menggunakan dana IMB tersebut maka kegiatan kemasyarakatan seperti sumbangan untuk kebakaran atau kebanjiran ataupun kemasyarakatan lainnya tidak akan terlaksana begitu pula kegiatan PKK karena anggarannya kurang..
BAhwa apabila kita turun kelapangan sehubungan dengan adanya musibah seperti kebakaran ataupun banjir tidak membawa sumbangan berupa uang ataupun barang maka kita akan dicela masyarakat karena masyarakat beranggapan setiap ada musibah selalu ada dana yang tersedia didalam anggaran padahal sebenarnya itu tidak ada, maka Terdakwa selaku camat mengambil kebijakan untuk keperluan itu.
Bahwa mengenai hasil IMB yang Terdakwa ingat adalah :
Pada tahun 2010 untuk Wasrik Rp. 79.340.577, sedangkan untuk sempadan Rp. 511.584.643,-, kemudian Pada tahun 2011 Untuk Wasrik sebesar Rp. 120.791.067 dan sempadan Rp. 567.844.560,- dan untuk tahun 2012 untuk wasrik sebesar Rp. 64.805.875,- dan untuk sempadan Rp. 249.458.111,-
Bahwa Target untuk tahun 2012 yang Terdakwa ingat sebesar Rp. 773.612.000,- dan realisasi Rp. 976.968.000,- dan di Kabupaten Tabalong hanya Kec. Murung Pudak yang melebih target sehingga dasar Terdakwa menggunakan dana IMB salah satunya untuk pelayanan kepada masyarakat karena anggaran tidak mencukupi..
Bahwa Surat penunjukan Sekcam sebagai pengelola dana IMB adalah untuk membantu Camat dan saat itu tidak ada tim karena Sekcam sebagai pejabat struktural dan fungsional dan berdasarkan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penunjukan Pengelola Izin Mendirikan bangunan (IMB) Kecamatan Murung Pudak tahun 2009, dimana pada Surat Keputusan tersebut yang di tunjuk sebagai pengelola IMB adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos (Sekretaris Camat Murung Pudak). Dan untuk selanjutnya segala pengelolaan IMB menjadi tugas dan tanggung jawab ZUPRIANSYAH, S.Sos.
Bahwa mengingat Peraturan Bupati Tabalong tentang Penetapan Tarif Retribusi tidak pernah diterbitkan padahal seharusnya wajib diterbitkan maka ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku pengelola IMB sebagaimana telah dilaksanakan sejak camat-camat terdahulu, mengambil kebijakan untuk menggunakan Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Tabalong dan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Standar Harga Bangunan sebagai dasar perhitungan. Hal ini dilakukan semata-mata dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bahwa mengingat Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pelaksanaan Pengelolaan IMB sebagai turunan dari Perda Kab. Tabalong Nomor 13 Tahun 1998 tentang Retribusi Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Perda Kab. Tabalong Nomor 08 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan tidak pernah maka pelaksanaan pengelolaan IMB tidak ada keseragaman antar masing-masing kecamatan dan mekanisme pengelolaan IMB yang selama ini dilaksanakan berdasarkan kebiasaan-kebiasaan yang telah dilaksanakan sejak masa camat-camat terdahulu.
Bahwa tugas dan tanggung jawab seorang camat sebagai kepala wilayah sangat besar dan berat karena langsung berhubungan dengan masyarakat. Banyaknya kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan oleh kecamatan dalam rangka mengakomodir tuntutan dan permasalahan yang terjadi dimasyarakat serta mengakomodir kegiatan-kegiatan turunan yang dilimpahkan dari kabupaten ke kecamatan sementara pendanaan untuk melaksanakan kegiatan tersebut diatas tidak ada maka atas dasar pelayanan kepada masyarakat mau tidak mau camat berserta seluruh jajarannya berupaya untuk mencari peluang-peluang sumber dana yang ada di Kecamatan untuk menutupi kebutuhan pelaksanaan kegiatan.
Menimbang, bahwa dalam persidangan ini, Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut :
1 (satu) buah buku register IMB bulan Desember tahun 2011 s.d bulan Februari 2012.
1 (satu) buah papan IMB Nomor. 645 / 059 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011 an. H. SUPRIADI dengan jenis bangunan Ruko 2 Lantai yang terletak di Mabu’un Rt. 01.
2 (dua) buah papan IMB tanpa nomor, tanggal, nama pemilik, jenis bangunan dan alamat bangunan.
1 (satu) bundle permohonan IMB Perumahan Komplek Maburai Residence Jln. A. Yani km. 11,3 Maburai Komp. Pondok Pesantren Hidayatullah Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak, tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor : 645 / ….. / IMB / 2010, tanggal …… 2010 an. ANDRY EKO SETYONO yang berlokasi di Jln. A. Yani Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang terdiri dari :
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-02 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-03 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-04 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-028 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-029 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-030 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-031 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-032 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-033 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-034 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-038 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-039 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-040 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-041 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-042 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-043 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-044 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-045 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-046 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-047 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-048 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-049 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-050 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000,-
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-053 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
2 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : …. / ….. / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
1 (satu) lembar asli laporan surat IMB yang dikeluarkan Kecamatan Murung Pudak dari 1 s.d 20 Januari 2010, tertanggal 20 Januari 2010 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli laporan surat IMB yang dikeluarkan Kecamatan Murung Pudak bulan Februari 2010, tertanggal 01 Maret 2010 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli perhitungan biaya sempadan izin mendirikan bangunan (IMB) perumahan proper green village (Propernas) lokasi samping hotel aston Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak, tanggal 25 Mei 2011 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli kwitansi PT. SAPTAINDRA SEJATI yang berisi sudah terima dari PT. SAPTAINDRA SEJATI uang sejumlah Rp 20.531.720 untuk pembayaran biaya pembuatan IMB Workshop dan Office SIS km 82 yang diterima dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar laporan IMB yang diterbitkan Kantor Kecamatan Murung Pudak bulan September 2010 s.d Januari 2011.
1 (satu) lembar rincian biaya pembuatan IMB Hotel Jelita Tanjung sebesar Rp 8.664.896, tanggal 16 Januari 2012 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel permohonan IMB dari PT. PAMA PERSADA NUSANTARA yang terdiri :
1 (satu) lembar Surat PT. PAMA PERSADA NUSANTARA No : ADRO.OPR/11/0655/PN, tanggal 09 Agustus 2011 yang ditandatangani MULYANA RUSMAN selaku CSR Dept. Head.
Denah bangunan.
1 (satu) Surat Kecamatan Murung Pudak Nomor : B-192/CMP/645/08/2011, tanggal 10 Agustus 2011, perihal biaya sempadan IMB office PT. PAMA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak, beserta rincian perhitungan biaya sempadan IMB Office PT. PAMA km. 73 Desa Maburai Kecamatan. Murung Pudak.
1 (satu) lembar kwitansi biaya sempadan IMB, tanggal …. Agustus 2011 yang berisi sudah terima dari MULYANA RUSMAN (CSR Dept. Head PT. PAMA) uang sejumlah Rp 84.158.379 untuk pembayaran biaya sempadan IMB Office PT. PAMA, yang diterima dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) buah buku register IMB bulan Februari s.d Desember 2012 dan bulan Januari 2013.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-001 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-002 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-003 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-004 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-005 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-006 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-007 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-008 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-009 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-010 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-011 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-012 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-013 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-014 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-015 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-016 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-017 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-018 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-019 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-020 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-021 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-022 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-023 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-024 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-025 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-026 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-027 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-028 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-029 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-030 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-031 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-032 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-033 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-034 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-035 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-036 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-037 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-038 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-039 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-040 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-041 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-042 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-043 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-044 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-045 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-046 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-047 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-048 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-049 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-050 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-051 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-052 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-053 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-054 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-055 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-056 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-057 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-058 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-059 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-060 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-061 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-062 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-063 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-064 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-065 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-066 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-067 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-068 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-069 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-070 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-071 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-072 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-073 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-074 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-075 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-076 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-077 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-078 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-079 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-080 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-081 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-082 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-083 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-084 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-085 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-086 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-087 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-088 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-089 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-090 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-091 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-092 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-093 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-094 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-095 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-096 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-097 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-098 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-099 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-100 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-101 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-102 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-103 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-104 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-105 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-106 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-107 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-108 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-109 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-110 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-111 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-112 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-113 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-114 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-115 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-116 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-117 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.174.079 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 188 Guest House PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-118 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.174.079 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 188 Guest House PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-119 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.174.079 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 188 Guest House PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-120 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.174.079 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 188 Guest House PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-121 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.174.079 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 188 Guest House PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-122 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.174.079 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 188 Guest House PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-123 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 126 Downhill an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 786.883 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 126 Downhill PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-124 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 126 Downhill an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 786.883 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 126 Downhill PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-125 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 126 Downhill an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 786.883 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 126 Downhill PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-126 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-127 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-128 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-129 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-130 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-131 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-132 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-133 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-134 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-135 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-136 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-137 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-138 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-139 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-140 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-141 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-142 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-143 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
1 (satu) lembar fotocopy perhitungan biaya sempadan IMB perumahan Proper Green Village (PROPERNAS), tanggal 25 Mei 2011 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si yang berisi :
Type 36 Meranti sebanyak 33 unit dengan biaya sempadan Rp 199.843, biaya wasrik (pemeriksaan dan pengawasan) Rp 19.984,32 dan biaya administrasi Rp 50.000 dengan total biaya untuk type 36 sebanyak 33 unit sebesar Rp 8.904.308.
Type 45 Agathis sebanyak 58 unit dengan biaya sempadan Rp 249.804, biaya wasrik (pemeriksaan dan pengawasan) Rp 24.980,40 dan biaya administrasi Rp 50.000 dengan total biaya untuk type 45 sebanyak 58 unit sebesar Rp 18.837.495.
Type 63 Mahagony sebanyak 25 unit dengan biaya sempadan Rp 349.726, biaya wasrik (pemeriksaan dan pengawasan) Rp 34.972,56 dan biaya administrasi Rp 50.000 dengan total biaya untuk type 63 sebanyak 25 unit sebesar Rp 10.867.454.
Type 108 Ebony sebanyak 18 unit dengan biaya sempadan Rp 674.471, biaya wasrik (pemeriksaan dan pengawasan) Rp 67.447,08 dan biaya administrasi Rp 75.000 dengan total biaya untuk type 108 sebanyak 18 unit sebesar Rp 14.704.522.
Type 126 Down Hill sebanyak 3 unit dengan biaya sempadan Rp 786.883, biaya wasrik (pemeriksaan dan pengawasan) Rp 78.688,26 dan biaya administrasi Rp 75.000 dengan total biaya untuk type 126 sebanyak 3 unit sebesar Rp 2.821.713.
Type 188 Guest House sebanyak 6 unit dengan biaya sempadan Rp 1.174.079, biaya wasrik (pemeriksaan dan pengawasan) Rp 117.407,88 dan biaya administrasi Rp 100.000 dengan total biaya untuk type 188 sebanyak 6 unit sebesar Rp 8.348.920.
Dengan jumlah bangunan sebanyak 143 unit dengan total biaya keseluruhan sebesar Rp 64.484.412.
1 (satu) lembar fotocopy kwitansi, tanggal 08 Juni 2011 yang berisi telah terima dari PT.PROPERNAS GRIYA UTAMA uang sejumlah Rp 64.484.412 untuk pembayaran biayapembuatan IMB perumahan Proper Green Village sebanyak 143 unit yang diterima dan ditandatangani oleh ZUPRIANSYAH, S.Sos.
Dikembalikan kepada pihak yang berhak.
6 (enam) lembar Kartu Jenis Pajak / Retribusi IMB tahun 2009 beserta Surat Tanda Setoran Uang :
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 01 / BP-KCMP / 2009, tanggal 21 Januari 2009 yang ditanda tangani H. SUTOPO selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 31.308.768,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak NANANG MULKANI.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 02 / BP-KCMP / 2009, tanggal 06 Februari 2009 yang ditanda tangani NANANG MULKANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 12.101.616,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak NANANG MULKANI.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 03 / BP-KCMP / 2009, tanggal 06 Februari 2009 yang ditanda tangani NANANG MULKANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 7.384.784,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak NANANG MULKANI.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang tanpa Nomor, tanggal 17 Maret 2009 yang ditanda tangani ALFIAN, S.STP. selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 2.877.742,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. NANANG MULKANI, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang tanpa Nomor, tanggal 16 April 2009 yang ditanda tangani H. SUTOPO selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 1.554.336,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. NANANG MULKANI, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 03 / BP-KCMP / 2009, tanggal 03 Juni 2009 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 8.467.849,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ARIANTO, S.IP, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 04 / BP-KCMP / 2009, tanggal 29 Juni 2009 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 9.892.699,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ARIANTO, S.IP., M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 06 / BP-CMP / 08 / 2009, tanggal 31 Agustus 2009 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 3.662.862,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ARIANTO, S.IP., M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 07 / BP-CMP / 09 / 2009, tanggal 30 September 2009 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 717.801,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ARIANTO, S.IP., M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 08 / BP-CMP / 08 / 2009, tanggal 29 Oktober 2009 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 3.401.692,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ARIANTO, S.IP., M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 09 / BP-CMP / 11 / 2009, tanggal 30 November 2009 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 9.418.212,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 10 / BP-CMP / 12 / 2009, tanggal 28 Desember 2009 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 15.333.528,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
6 (enam) lembar Kartu Jenis Pajak / Retribusi IMB tahun 2010 berserta Surat Tanda Setoran Uang :
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 01 / BP-CMP / I / 2010, tanggal 14 Januari 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 208.429.333,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 02 / BP-CMP / I / 2010, tanggal 28 Januari 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 7.009.918,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 03 / BP-CMP / II / 2010, tanggal 22 Februari 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 23.432.718,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 04 / BP-CMP / III / 2010, tanggal 10 Maret 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 19.166.347,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 05 / BP-CMP / IV / 2010, tanggal 06 April 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 9.460.943,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 06 / BP-CMP / IV / 2010, tanggal 29 April 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 3.955.812,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 07 / BP-CMP / V / 2010, tanggal 18 Mei 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 9.340.031,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 08 / BP-CMP / V / 2010, tanggal 27 Mei 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 9.340.665,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 09 / BP-CMP / VI / 2010, tanggal 10 Juni 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 11.772.997,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 10 / BP-CMP / VI / 2010, tanggal 30 Juni 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 11.687.324,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 11 / BP-CMP / VI / 2010, tanggal 27 Juli 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 13.107.912,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 12 / BP-CMP / VIII / 2010, tanggal 26 Agustus 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 11.413.586,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 13 / BP-CMP / IX / 2010, tanggal 28 September 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 25.388.510,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 15 / BP-CMP / XI / 2010, tanggal 30 November 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 12.337.959,- dan diketahui serta ditanda tangani Sekretaris Camat Murung Pudak ZUPRIANSYAH, S.Sos.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 16 / BP-CMP / XII / 2010, tanggal 27 Desember 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 12.440.241,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
8 (delapan) lembar Kartu Jenis Pajak / Retribusi IMB tahun 2011 beserta Surat Tanda Setoran Uang :
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 001 / BP-CMP / 02 / 2011, tanggal 11 Februari 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 10.162.821,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 002 / BP-CMP / 03 / 2011, tanggal 15 Maret 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 7.084.637,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 003 / BP-CMP / 04 / 2011, tanggal 05 April 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 6.402.057,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 004 / BP-CMP / 04 / 2011, tanggal 12 April 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 18.284.856,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 005 / BP-CMP / 05 / 2011, tanggal 08 Mei 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 16.297.888,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 006 / BP-CMP / 05 / 2011, tanggal 12 Mei 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 19.814.540,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 007 / BP-CMP / 05 / 2011, tanggal 18 Mei 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 10.502.562,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 008 / BP-CMP / 05 / 2011, tanggal 26 Mei 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 14.543.514,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 009 / BP-CMP / 06 / 2011, tanggal 09 Juni 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 5.569.973,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 008 / BP-CMP / 05 / 2011, tanggal 14 Juni 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 36.006.108,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 009 / BP-CMP / 07 / 2011, tanggal 12 Juli 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 6.729.794,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 010 / BP-CMP / 08 / 2011, tanggal 02 Agustus 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 18.522.380,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 011 / BP-CMP / 09 / 2011, tanggal 07 September 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 22.642.781,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 012 / BP-CMP / 09 / 2011, tanggal 14 September 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 2.498.811,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 013 / BP-CMP / 10 / 2011, tanggal 04 Oktober 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 5.565.000,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 014 / BP-CMP / 10 / 2011, tanggal 12 Oktober 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 11.030.554,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 015 / BP-CMP / 10 / 2011, tanggal 20 Oktober 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 6.390.216,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 016 / BP-CMP / 10 / 2011, tanggal 21 November 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 13.400.738,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 017 / BP-CMP / 12 / 2011, tanggal 13 Desember 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 7.103.464,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 018 / BP-CMP / 12 / 2011, tanggal 27 Desember 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 4.579.853,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
8 (delapan) lembar Kartu Jenis Pajak / Retribusi IMB tahun 2012 beserta Surat Tanda Setoran Uang :
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 05 / BP-CMP / 04 / 2012, tanggal 30 April 2012 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 8.239.290,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 013 / BP-CMP / 12 / 2012, tanggal 28 Desember 2012 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 6.734.000,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
8 (delapan) lembar Kartu Jenis Pajak / Retribusi IMB tahun 2013 beserta Surat Tanda Setoran Uang :
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 001 / BP-CMP / 01 / 2013, tanggal 17 Januari 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 8.123.000,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 002 / BP-CMP / 03 / 2013, tanggal 11 Maret 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 8.393.000,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 003 / BP-CMP / 04 / 2013, tanggal 01 April 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 8.040.000,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 004 / BP-CMP / 04 / 2013, tanggal 08 April 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 5.803.000,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 005 / BP-CMP / 04 / 2013, tanggal 22 April 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 5.112.000,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 006 / BP-CMP / 05 / 2013, tanggal 02 Mei 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 9.762.400,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 007 / BP-CMP / 06 / 2013, tanggal 08 April 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 9.074.000,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 009 / BP-CMP / 07 / 2013, tanggal 29 Juli 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 9.510.000,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 010 / BP-CMP / 08 / 2013, tanggal 02 Agustus 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 3.485.400,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 011 / BP-CMP / 10 / 2013, tanggal 23 Oktober 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 6.604.800,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 012 / BP-CMP / 12 / 2013, tanggal 09 Desember 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 15.389.988,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 013 / BP-CMP / 12 / 2013, tanggal 30 Desember 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 4.406.400,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
8 (delapan) lembar Kartu Jenis Pajak / Retribusi IMB tahun 2014 beserta Surat Tanda Setoran Uang :
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 001 / BP-CMP / 02 / 2014 beserta lampiran Daftar Rincian Penerimaan tanggal 18 Februari 2014 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 34.026.540,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 002 / BP-CMP / 04 / 2014 beserta lampiran Daftar Rincian Penerimaan tanggal 15 April 2014 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 29.678.496,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 003 / BP-CMP / 05 / 2014 beserta lampiran Daftar Rincian Penerimaan tanggal 14 Mei 2014 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 8.732.160,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 004 / BP-CMP / 06 / 2014 beserta lampiran Daftar Rincian Penerimaan tanggal 16 Juni 2014 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 14.947.747,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 005 / BP-CMP / 07 / 2014 beserta lampiran Daftar Rincian Penerimaan tanggal 22 Juli 2014 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 16.645.824,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 006 / BP-CMP / 10 / 2014 beserta lampiran Daftar Rincian Penerimaan tanpa tanggal Oktober 2014 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 86.789.584,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak AKHMAD HAMIDI, S.Sos.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 007 / BP-CMP / 10 / 2014 beserta lampiran Daftar Rincian Penerimaan tanggal 30 Oktober 2014 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 4.231.152,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak AKHMAD HAMIDI, S.Sos.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 008 / BP-CMP / 11 / 2014 beserta lampiran Daftar Rincian Penerimaan tanggal 18 November 2014 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 9.793.360,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak AKHMAD HAMIDI, S.Sos.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 009 / BP-CMP / 12 / 2014 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak AKHMAD HAMIDI, S.Sos.
1 (satu) bundel Laporan Realiasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong Dinas Pendapatan Tahun 2009 yang terdiri :
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Januari 2009.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juni 2009.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juli 2009.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. September 2009.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. September 2009.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Nopember 2009.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Desember 2009.
1 (satu) bundel Laporan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong Dinas Pendapatan Tahun 2010 yang terdiri dari :
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Januari 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Pebruari 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Maret 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. April 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Mei 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juni 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Agustus 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. September 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Oktober 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Nopember 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Desember 2010.
1 (satu) bundel Laporan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong Dinas Pendapatan Tahun 2011 yang terdiri dari :
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Januari 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Pebruari 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Maret 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. April 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Mei 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juni 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juli 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Agustus 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. September 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Oktober 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Nopember 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Desember 2011.
1 (satu) bundel Laporan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong Dinas Pendapatan Tahun 2012 yang terdiri dari :
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Januari 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Pebruari 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Maret 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. April 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Mei 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juni 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juli 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Agustus 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. September 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Oktober 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Nopember 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Desember 2012.
1 (satu) bundel Laporan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong Dinas Pendapatan Tahun 2013 yang terdiri dari :
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Januari 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Pebruari 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Maret 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. April 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Mei 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juni 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juli 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Agustus 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. September 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Oktober 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Nopember 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Desember 2013.
1 (satu) bundel Laporan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong Dinas Pendapatan Tahun 2014 yang terdiri dari :
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Januari 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Pebruari 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Maret 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. April 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Mei 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juni 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juli 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Agustus 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. September 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Oktober 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Nopember 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Desember 2014.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 1 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 215.880, biaya pengawasan sebesar Rp 10.880 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 10.880 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. DJOHANI sebesar Rp 3.238.200, tanggal 06 Nopember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 2 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp. 215.880, biaya pengawasan sebesar Rp. 10.880 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 10.880.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 3 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp. 323.820, biaya pengawasan sebesar Rp. 16.200 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 16.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 4 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 323.820, biaya pengawasan 16.200 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 5 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 323.820, biaya pengawasan sebesar Rp 16.200 dan biaya pemeriksaan Rp 16.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 6 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 323.820, biaya pengawasan sebesar Rp 16.200 dan biaya pemeriksaan Rp 16.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 7 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 377.790, biaya pengawasan sebesar Rp 18.900 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 18.900.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 8 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 377.790, biaya pengawasan sebesar Rp 18.900 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 18.900.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 9 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 377.790, biaya pengawasan sebesar Rp 18.900 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 18.900.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 10 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 377.790, biaya pengawasan sebesar Rp 18.900 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 18.900.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 175 / IMB / 2009, tanggal 07 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. RIFKI FAUZI RAHMAN dengan biaya sempadan lantai I sebesar Rp 690.816, lantai II sebesar Rp 493.440, biaya pengawasan sebesar Rp 69.081 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 69.081 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. RIFKI FAUZI RAHMAN sebesar Rp 1.184.256, tanggal 09 Nopember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 176 / IMB / 2009, tanggal 16 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. M. ARSYAD dengan biaya sempadan untuk lantai I sebesar Rp 712.404, lantai II sebesar Rp 385.500, biaya pengawasan sebesar Rp 62.605 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 62.605 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. M. ARSYAD sebesar Rp 1.097.904, tanggal 16 Nopember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 177 / IMB / 2009, tanggal 18 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. FREDDY EKO SOEGIARTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 338.584, biaya pengawasan sebesar Rp 19.500 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 19.500 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. FREDDY EKO SOEGIARTO sebesar Rp 388.584, tanggal 18 Nopember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 178 / IMB / 2009, tanggal 18 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ZAENAL ARIFIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.438, biaya pengawasan sebesar Rp 14.600 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 14.600 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. ZAENAL ARIFIN sebesar Rp 291.438, tanggal 18 Nopember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 180 / IMB / 2009, tanggal 16 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD NUROJI dengan biaya sempadan sebesar Rp 534.303, biaya pengawasan sebesar Rp 26.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 26.715 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. MUHAMMAD NUROJI sebesar Rp 534.303, tanggal 16 Nopember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181 - 01 / IMB / 2009, tanggal 17 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Tipe 36 an. HERU BUDIANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181 - 02 / IMB / 2009, tanggal 17 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Tipe 36 an. HERU BUDIANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181 - 03 / IMB / 2009, tanggal 17 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Tipe 36 an. HERU BUDIANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181 - 04 / IMB / 2009, tanggal 17 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Tipe 36 an. HERU BUDIANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181 - 05 / IMB / 2009, tanggal 17 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Tipe 36 an. HERU BUDIANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181 - 06 / IMB / 2009, tanggal 17 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Tipe 36 an. HERU BUDIANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HERU BUDIANTO sebesar Rp 1.165,752 tanggal 18 Nopember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 182 / IMB / 2009, tanggal 23 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. GUSTI HERMASNYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 323.820, biaya pengawasan sebesar Rp 16.200 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.200 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. GUSTI HERMASNYAH sebesar Rp 323.820, tanggal 18 Nopember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 183 / IMB / 2009, tanggal 26 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUSTINA dengan biaya sempadan sebesar Rp 453.348, biaya pengawasan sebesar Rp 22.667 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 22.667 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. AGUSTINA sebesar Rp 453.348, tanggal 21 Nopember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 185 / IMB / 2009, tanggal 09 Desember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Ruko (Rumah Toko) an. ASNAIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 7.259.616, biaya pengawasan sebesar Rp 362.980 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 362.980 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. ASNAIN sebesar Rp 7.259.616, tanggal 21 Desember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 186 / IMB / 2009, tanggal 09 Desember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan GUESS HOUSE an. H. ACHMAD MURJANI dengan biaya sempadan untuk Guess House Blok A : 7 pintu sebesar Rp. 1.057.812, untuk Guess House Blok B : 6 pintu sebesar Rp 906.696, untuk Guess House Blok C : 3 pintu sebesar Rp 453.348 atau sama dengan Rp 2.417.856, biaya pengawasan sebesar Rp 120.893 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 120.893 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. MURJANI sebesar Rp. 2.417,856 tanggal 21 Desember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 187 / IMB / 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan GUESS HOUSE an. MURNIZAL RAHMAN SALEH dengan biaya sempadan untuk Guess House Blok A : 7 pintu sebesar Rp 1.306.074, biaya pengawasan sebesar Rp 65.303 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 65.303 beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. MURNIZAL RAHMAN SALEH sebesar Rp 1.306.074, tanggal 21 Desember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
1 (satu) buah buku register Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2009.
1 (satu) bundel Tanda Terima Uang Sempadan IMB Tahun 2009 :
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB senilai Rp 1.354.647, tanggal 08 Mei 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB an. Dr. Ir. FARIANSYAH, HB, MM dengan No IMB : 645 / 35 / IMB / 2009 senilai Rp 1.360.647, tanggal 27 Mei 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB an. BOBBI SUWARNA dengan No IMB : 645 / 36 / IMB / 2009 senilai Rp 2.922.887, tanggal 26 Mei 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 645 / 38 / IMB / 2009 an. KABUL. S senilai Rp 232.071 dan IMB No. 645 / 39 / IMB / 2009 an ......... senilai Rp 2.259.056, tanggal 08 Juni 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB senilai Rp 8.467.849, tanggal 03 Juni 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang sempadan IMB No. 645 / 37 / IMB / 2009 an. WAWAN DEWANTO senilai Rp 947.175, tanggal 03 Juni 2009 yang diterima oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 645 / 40 / IMB / 2009 an. RAIJANI FAJRIN senilai Rp 615.258, tanggal 03 Juni 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB senilai Rp 1.748.628, tanggal 08 Juni 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 645 / 52 / IMB / 2009 an. ANI SARI yang beralamat di Komp. Swadarma I senilai Rp 712.400, tanggal 11 Juni 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 645 / .... / IMB / 2009 an. Hj. ALINA HURIYATI yang beralamat di Komp. Permata I senilai Rp 259.056 dan an. LINDA WAHYUNI yang beralamat di Perumahan Citra Persada Indah Mabu’un, tanggal 16 Juni 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 645 / 73 / IMB / 2009 an. BAMBANG HERIYANTO yang beralamat di Komp. Hutama Mabu’un senilai Rp 194.292, tanggal 22 Juni 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 645 / .... / IMB / 2009 an. Hj. RASMI yang beralamat di Bangun Sari senilai Rp 215.880 dan an. H. FAHMI ANSYARI yang beralamat di Bangun Sari senilai Rp 604.464, tanggal 22 Juni 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 76 an. YESSY DINA ASTUTI yang beralamat di Desa Mabu’un Rt. 01 senilai Rp 161.910, tanggal 03 Juli 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 77 an. RAMADANI yang beralamat di Desa Pembataan Rt. 08 senilai Rp 323.820, tanggal 03 Juli 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 78 an. IRWAN yang beralamat di Desa Maburai Rt. 02 Rw. 01 senilai Rp 2.698.500, tanggal 14 Juli 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 80 an. ANDI PATOLAI yang beralamat di Jln. Pertamina Rt. 07 Rw. 03 Desa Mabu’un senilai Rp 582.876, tanggal 15 Juli 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 82 an. ASIAH yang beralamat di Kel. Pembataan Rt. 07 senilai Rp 260.000, tanggal 21 Juli 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 79 an. H. SUPIANI yang beralamat di Jln. Flamboyan Kel. Belimbing Raya senilai Rp 194.292, tanggal 22 Juli 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 81 an. WAWAN AHMAD GURIT MASHARI yang beralamat di Jln. Anggrek 7 Rt. 11 Pembataan senilai Rp 707.000, tanggal 22 Juni 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB tanggal 24 Juli 2009 an. H. SYAMSUWI senilai Rp 3.767.106.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB senilai Rp 6.519.602, tanggal 28 Juli 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 137 an. JARANAH yang beralamat di Jln. P.H.M Noor Desa Sulingan senilai Rp 291.438 dan IMB No. 138 an. SAKRANI yang beralamat Jln. P.H.M Noor Desa Sulingan senilai Rp 291.438, tanggal 29 Juli 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 140 an. ASMA NURLENA yang beralamat di Desa Pembataan Rt. 07 senilai Rp 485.730, tanggal 11 Agustus 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 139 an. RUSMADI yang beralamat di Desa Pembataan Rt. 08 senilai Rp 388.584, tanggal 12 Agustus 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 144 an. H. HAJERI yang beralamat di Pembataan Rt. 05 senilai Rp 604.464, tanggal 19 Agustus 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 143 an. ASAMA NURLENA yang beralamat di Pembataan Rt. 05 senilai Rp 113.337, tanggal 19 Agustus 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 147 an. H. M IDERUS yang beralamat di Kel. Belimbing Rt. 01 Unggung senilai Rp 125.827, tanggal 27 Agustus 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 148, 149, 150, 151, 152 dan 153Hj. AINUL FAHRIAH yang beralamat di Komp. Graha Maharani Mabu’un Rt. 03 senilai Rp 1.360.044, tanggal 31 Agustus 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 154 an. HURMATINAH yang beralamat di Jln. Bangun Sari No. 49 Rt. 11 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 86.352, tanggal 01 September 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 168 an. ARDIANSYAH yang beralamat di Desa Maburai Rt. 03 senilai Rp 194.292, tanggal 17 Seotember 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 169 an. MURJANI senilai Rp 242.865, tanggal 25 September 2009.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 145 an. H.M KURDI / MAJELIS TALIM yang beralamat di Jln. Patmaraga No. 477 Kel. Belimbing Raya senilai Rp - dan IMB No. 156 an. H. NAIKIN yang beralamat di Mabu’un Rt. 05 senilai Rp 194292 , tanggal 28 September 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 141 an. THOHA / Masjid yang beralamat di Jln. Tutupan km 76 senilai Rp – dan IMB No.142 an. THOHA yang beralamat di Jln. Tutupan km 76 senilai Rp 1.165.752, tanggal 15 Oktober 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 156, 157, 158, 159, 160, 161, 162, 163, 164, 165, 166 dan 167 an. PT. DALEM SAKTI yang beralamat di Komp. Bumi Tabalong Damai Rt. 04 Desa Mabu’un senilai Rp 647.640, tanggal 21 Oktober 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 170 an. DIDI MAULANA yang beralamat di Desa Mabu’un (Kantor Desa) senilai Rp 199.700, tanggal 22 Oktober 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 171 an. Hj. ASIAH yang beralamat di Desa Mabu’un Rt. 11 Rw. 04 senilai Rp 388.600, tanggal 28 Oktober 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 174 an. H. DJOHANI yang beralamat di Jln. Pandan Sari Rt. 13 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 3.238.200, tanggal 06 November 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 145 an. H. RIFKI FAUZI RAHMAN yang beralamat di Jln. Melati Rt. 01 Rw. 01 Desa Mabu’un senilai Rp 1.184.256, tanggal 09 November 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 155 an. NOVRIANTO yang beralamat di Maburai senilai Rp 1.214.325, tanggal 09 November 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 172 an. SARDI yang beralamat di Jln. Belimbing Raya Rt. 03 senilai Rp 303.450, tanggal 11 November 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 176 an. H. M ARSYAD yang beralamat di Jln. Ir. P.H.M Noor Desa Pembataan senilai Rp 1.097.904, tanggal 16 November 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 180 an. MUHAMMAD NUROJI yang beralamat di Jln. Tangki Hijau Gang Tangki Hijau Kel. Belimbing Raya senilai Rp 534.303, tanggal 16 November 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 177 an. FREDDY EKO SOEGIARTO yang beralamat di Jln. Anggrek 7 No. 11 Kel. Pembataan senilai Rp 388.584, tanggal 18 November 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 178 an. ZAINAL ARIFIN yang beralamat di Jln. Gunung Sari Rt. 14 Kel. Belimbing senilai Rp 291.438, tanggal 18 November 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 181 an. HERU BUDIANTO yang beralamat di Komp. Griya Mekar Sari Jln Anggrek VI Rt. 14 Kel. Pembataan senilai Rp 1.165.752, tanggal 18 Nov 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 183 an. AGUSTINA yang beralamat di Jln. Marga Rukun Rt. 06 Desa Kapar senilai Rp 453.348, tanggal 21 November 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 173 an. NOVRIANTO yang beralamat di Desa Maburai Rt. 01 senilai Rp 1.214.325, tanggal 03 Desember 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 184 an. NOVRIANTO yang beralamat di Pembataan Rt. 06 Unggung senilai Rp 1.214.325, tanggal 21 Desember 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 185 an. ASNAIN yang beralamat di Jln. Ir. PHM Noor Rt. 04 Rw. 02 Desa Mabu’un senilai Rp 7.259.616, tanggal 21 Desember 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 186 an. H. MURJANI yang beralamat di Jln. Mabu’un Raya Desa Mabu’un senilai Rp 2.417.856, tanggal 21 Desember 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 187 an. MURNIZAL RAHMAN SALEH yang beralamat di Jln. Tanjung Puri Desa Pembataan senilai Rp 1.306.074, tanggal 21 Desember 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 188 an. H. MURJANI yang beralamat di Jln. Mabu’un Rt. 06 Desa Mabu’un senilai Rp 1.467.984, tanggal 21 Desember 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) bundel Buku Kas Umum Penerimaan Tahun 2009 s.d 2010 Kec. Murung Pudak :
Tahun 2009 :
4 (empat) lembar Buku Kas Umum Bulan Januari 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 5.334.672, tanggal 31 Januari 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. NANANG MULKANI, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
9 (sembilan) lembar Buku Kas Umum Bulan Februari 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 9.145.940, tanggal 27 Februari 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. NANANG MULKANI, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
5 (lima) lembar Buku Kas Umum Bulan Maret 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 16.912.074, tanggal 31 Maret 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. NANANG MULKANI, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
4 (empat) lembar Buku Kas Umum Bulan April 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 6.144, tanggal 30 April 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. NANANG MULKANI, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
5 (lima) lembar Buku Kas Umum Bulan Mei 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 7.982.866, tanggal 29 Mei 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.IP, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
15 (lima belas) lembar Buku Kas Umum Bulan Juni 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 6.144, tanggal 30 Juni 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.IP, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan Juli 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 582.876, tanggal 31 Juli 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.IP, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
5 (lima) lembar Buku Kas Umum Bulan Agustus 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp -, tanggal 31 Agustus 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.IP, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
5 (lima) lembar Buku Kas Umum Bulan September 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 717.801, tanggal 30 September 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.IP, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
5 (lima) lembar Buku Kas Umum Bulan Oktober 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 2.401.692, tanggal 30 Oktober 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.IP, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan November 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 9.418.212, tanggal 30 November 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ALI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan Desember 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 31 Desember 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Tahun 2010 :
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan Januari 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp 7.009.918, tanggal 29 Januari 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan Februari 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 25 Februari 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
5 (lima) lembar Buku Kas Umum Bulan Maret 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp 518.112, tanggal 31 Maret 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
15 (lima belas) lembar Buku Kas Umum Bulan April 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp 3.955.812, tanggal 30 April 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan Mei 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 31 Mei 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
15 (lima belas) lembar Buku Kas Umum Bulan Juni 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 30 Juni 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan Juli 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 30 Juli 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan Agustus 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 31 Agustus 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan September 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 30 September 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan Oktober 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 30 Oktober 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan November 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 30 November 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan Desember 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 31 Desember 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bendel Surat Tanda Setoran Uang Tahun 2009 :
1 (satu) lembar Register Surat Tanda Setoran (STS) Periode Januari s.d Desember 2009 dengan jumlah Rp 106.063.311, tanggal 23 Februari 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar copy Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 31.308.768 yang disetor pada tanggal 21 Januari 2009, beserta copy Surat Tanda Setor Uang Nomor : 01 / BP-KCMP / 2009, tanggal 21 Januari 2009 uang senilai Rp 31.308.768 yang ditandatangani oleh H. SUTOPO selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh NANANG MULKANI selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar copy Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 12.101.616 yang disetor pada tanggal 06 Februari 2009, beserta copy Surat Tanda Setor Uang Nomor : 02 / BP-KCMP / 2009, tanggal 06 Februari 2009 uang senilai Rp 12.101.616 yang ditandatangani oleh NANANG MULKANI selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh NANANG MULKANI selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar copy Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 7.384.784 yang disetor pada tanggal 06 Februari 2009, beserta copy Surat Tanda Setor Uang Nomor : 03 / BP-KCMP / 2009, tanggal 06 Februari 2009 uang senilai Rp 7.384.784 yang ditandatangani oleh NANANG MULKANI selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh NANANG MULKANI selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 16.153.992 yang disetor pada tanggal 24 Februari 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 01 / BP-KCMP / 2009, tanggal 23 Februari 2009 uang senilai Rp 16.153.992 yang ditandatangani oleh DADANG JUNAEDI, S.Sos selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. NANANG MULKANI, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar copy Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 2.877.742 yang disetor pada tanggal 30 Juli 2009, beserta copy Surat Tanda Setor Uang, tanggal 17 Maret 2009 uang senilai Rp 2.877.742 yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. NANANG MULKANI, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 21.205.024 yang disetor pada tanggal 22 April 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang, tanggal 17 April 2009 uang senilai Rp 21.205.024 yang ditandatangani oleh DADANG JUNAEDI, S.Sos selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. NANANG MULKANI, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 8.467.849 yang disetor pada tanggal 03 Juni 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 03 / BP-KCMP / 2009, tanggal 03 Juni 2009 uang senilai Rp 8.467.849 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.Ip, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 9.892.699 yang disetor pada tanggal 29 Juni 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 04 / BP-KCMP / 2009, tanggal 29 Juni 2009 uang senilai Rp 9.892.699 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.Ip, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 18.809.652 yang disetor pada tanggal 29 Juli 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 05 / BP-KCMP / 07 / 2009, tanggal 29 Juli 2009 uang senilai Rp 18.809.652 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.Ip, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 3.662.862 yang disetor pada tanggal 31 Agustus 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 06 / BP-KCMP / 08 / 2009, tanggal 29 Juli 2009 uang senilai Rp 3.662.862 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.Ip, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 717.801 yang disetor pada tanggal 01 Oktober 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 07 / BP-KCMP / 09 / 2009, tanggal 30 September 2009 uang senilai Rp 717.801 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.Ip, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 2.401.692 yang disetor pada tanggal 03 November 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 08 / BP-KCMP / 10 / 2009, tanggal 29 Oktober 2009 uang senilai Rp 2.401.692 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.Ip, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 9.418.212 yang disetor pada tanggal 02 Desember 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 09 / BP-KCMP / 11 / 2009, tanggal 30 November 2009 uang senilai Rp 9.418.212 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 15.333.528 yang disetor pada tanggal 29 Desember 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 10 / BP-KCMP / 12 / 2009, tanggal 28 Desember 2009 uang senilai Rp 15.333.528 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2010 :
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 001 / IMB / 2010, tanggal 04 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan PLTU Mabuun an. EDI PRIYANTO Project Manager PT Makmur Sejahtera Wisesa yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, beserta 1 lembar rincian biaya pembuatan IMB PLTU Mabuun dengan biaya sempadan sebesar Rp. 208.429.333, biaya pemeriksaan sebesar Rp. 10.421.500 dan biaya pengawasan sebesar Rp. 10.421.500.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 002 / IMB / 2010, tanggal 04 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Sederhana Type 36 an. AKHMADI JAYA yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp. 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. AKHMADI JAYA sebesar Rp. 194.292 tanggal 11 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 003 / IMB / 2010, tanggal 04 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD MISRAN.S. yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 388.584, biaya pengawasan sebesar Rp. 19.500 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp .19.500 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. MUHAMMAD MISRAN. S. sebesar Rp. 388.548 tanggal 11 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 004 / IMB / 2010, tanggal 05 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Masjid Hidayatullah an. PANITIA PEMBANGUNAN MASJID HUDAYATULLAH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 005 / IMB / 2010, tanggal 04 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. MUHAMMAD RAFIE TARSYAD yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 543.348, biaya pengawasan sebesar Rp 22.700 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 22.700 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. MUHAMMAD RAFIE TARSYAD sebesar Rp 543.348 tanggal 11 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 006 / IMB / 2010, tanggal 04 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RAJUDDIN NOOR yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 518.112, biaya pengawasan sebesar Rp. 25.905 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 25.905 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. RAJUDDIN NOOR sebesar Rp 25.905 tanggal 11 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 007 / IMB / 2010, tanggal 13 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MARIANA yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 259.056, biaya pengawasan sebesar Rp. 13.000 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 13.000 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. MARIANA sebesar Rp. 259.056, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 008 / IMB / 2010, tanggal 13 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H.M. ILYAS. MM. BA yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 2.185.000, biaya pengawasan sebesar Rp. 109.300 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 109.300 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H.M. ILYAS. MM. BA sebesar Rp. 2.185.000, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 009 / IMB / 2010, tanggal 15 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RIYADI NOOR yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 431.760, biaya pengawasan sebesar Rp. 21.600 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 21.600 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. RIYADI NOOR sebesar Rp. 431.760, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 010 / IMB / 2010, tanggal 15 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD ZAINI HAPIPULLAH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 539.700, biaya pengawasan sebesar Rp. 27.000 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 27.000 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. MUHAMMAD ZAINI HAPIPULLAH sebesar Rp. 539.700, tanggal 1 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 011 / IMB / 2010, tanggal 20 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUS FAJAR SUNARYO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 388.584, biaya pengawasan sebesar Rp. 19.500 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 19.500 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. AGUS FAJAR SUNARYO sebesar Rp. 388.584, tanggal 02 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 012 / IMB / 2010, tanggal 20 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUSNI BASUNI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp. 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. YUSNI BASUNI sebesar Rp. 194.292, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 013 / IMB / 2010, tanggal 21 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NOOR HAYATI. S.AP yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 631.449, biaya pengawasan sebesar Rp. 31.600 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 31.600 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. NOOR HAYATI. S.AP sebesar Rp. 631.449, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 014 / IMB / 2010, tanggal 26 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. KUMALA DEWI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 1.781.010, biaya pengawasan sebesar Rp. 89.050 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 89.050 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. KUMALA DEWI sebesar Rp. 1.781.050, tanggal 18 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 015 / IMB / 2010, tanggal 27 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD AHDIAN NOOR. ST yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 712.404, biaya pengawasan sebesar Rp. 35.600 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 35.600 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. MUHAMMAD AHDIAN NOOR sebesar Rp. 712.404 tanggal 02 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
4 (empat) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 016 / IMB / 2010, tanggal 02 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HERIYADI RUSDIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp. 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HERIYADI RUSDIN sebesar Rp. 194.292, tanggal 02 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 017 / IMB / 2010, tanggal 02 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EFRIYANA SUSIYATI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 195.292, biaya pengawasan sebesar Rp. 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. EFRIYANA SUSIYATI sebesar Rp. 195.292, tanggal 02 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 018 / IMB / 2010, tanggal 03 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (Ruko) Tingkat III 2 (dua) Pintu an. H. JAINUDIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 9.722.700, biaya pengawasan sebesar Rp. 486.135 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 486.135 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. JAINUDIN sebesar Rp. 9.722.700 tanggal 02 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 019 / IMB / 2010, tanggal 05 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. USMAN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 769.073, biaya pengawasan sebesar Rp. 38.455 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 38.455 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. USMAN sebesar Rp. 769.073, tanggal 09 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 020 / IMB / 2010, tanggal 05 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Sarang Burung Walet an. CHANDRA LIE. SE yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 2.553.552, biaya wasrik sebesar Rp. 255.355 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. CHANDRA LIE. SE sebesar Rp. 2.553.552 tanggal 08 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 021 / IMB / 2010, tanggal 05 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Lantai Pondasi Sumur Bor T.039 R an. PT. PERTAMINA EP. EBEB TANJUNG yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 136.117, biaya pengawasan sebesar Rp. 6.801 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 6.801 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. PT. PERTAMINA EP. EBEB TANJUNG sebesar Rp 136.117 tanggal 18 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 022 / IMB / 2010, tanggal 09 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Toko (Ruko) 2 Lantai an. H. MOHAMMAD RAFIE TARSYAD yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.814.904, biaya pengawasan sebesar Rp 90.745 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 90.745 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. MOHAMMAD RAFIE TARSYAD sebesar Rp. 1.814.904, tanggal 09 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 023 / IMB / 2010, tanggal 10 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Bengkel Dinamo an. NOOR SYAMSU ZAUHAR yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 388.584, biaya pengawasan sebesar Rp 19.430 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 19.430 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. NOOR SYAMSU ZAUHAR sebesar Rp 388.584 tanggal 09 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 024 / IMB / 2010, tanggal 11 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Type 36 an. HJ. NORBAITY Direktris CV. SUMBER REZEKI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HJ. NORBAITY Direktris CV. SUMBER REZEKI sebesar Rp 194.292 tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 025 / IMB / 2010, tanggal 15 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Sarang Burung Walet an. YEANNE SUTRISNO dan OEI WENNY KUSUMAWATI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 2.553.552, biaya wasrik sebesar Rp 1.192.651 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. YEANNE SUTRISNO dan OEI WENNY KUSUMAWATI sebesar Rp 2.553.552, tanggal 15 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 026 / IMB / 2010, tanggal 15 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HJ. SITI HALIMAH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 561.288, biaya pengawasan sebesar Rp 28.065 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 28.065 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HJ. SITI HALIMAH sebesar Rp 561.288, tanggal 15 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 027 / IMB / 2010, tanggal 18 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko 7 Bangunan an. AHMAD RIJANI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.338.456, biaya pengawasan sebesar Rp. 66.900 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 66.900 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. AHMAD RIJANI sebesar Rp 1.338.456, tanggal 18 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
7 (tujuh) lembar foto copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 028 / IMB / 2010, tanggal 23 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (ruko) an. H. AKMAD YANI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 6.481.855, biaya pengawasan sebesar Rp. 324.000 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 324.000 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. AKHMAD YANI sebesar Rp 6.481.855, tanggal 09 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 029 / IMB / 2010, tanggal 01 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Sederhana Sehat (RSH) Type 36/150 an. Direktur Utama PT. PERDANA GRIYA ASRI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 12.490.200, biaya pengawasan sebesar Rp 624.510 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 624.510 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. Direktur Utama PT. PERDANA GRIYA ASRI sebesar Rp 12.490.200, tanggal 09 Maret 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 030 / IMB / 2010, tanggal 04 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARSUN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.500 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.500 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. ARSUN sebesar Rp 194.292, tanggal 09 Maret 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 032 / IMB / 2010, tanggal 10 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (ruko) an. WINARTO S.PD. MSi yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 2.921.165, biaya wasrik sebesar Rp. 292.116 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. WINARTO S.Pd. MSi sebesar Rp. 2.921.165, tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
4 (empat) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033 / IMB / 2010, tanggal 12 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARBAINAH S,Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 253.659, biaya pengawasan sebesar Rp 12.683 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.683 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. ARBAINAH, S.Pd sebesar Rp 253.659, tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
4 (empat) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 034 / IMB / 2010, tanggal 12 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARBUANSYAH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 323.820, biaya pengawasan sebesar Rp 16.191 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.191 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. ARBUANSYAH sebesar Rp 323.820, tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
4 (empat) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 035 / IMB / 2010, tanggal 12 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUWARDI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 253.659, biaya pengawasan sebesar Rp 12.700 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.700 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. SUWARDI sebesar Rp 253.659, tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
4 (empat) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 036 / IMB / 2010, tanggal 12 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HARI WINARNO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 253.659, biaya pengawasan sebesar Rp 12.700 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.700 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HARI WINARNO sebesar Rp 253.659 tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
4 (empat) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 037 / IMB / 2010, tanggal 17 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUS HARIYONO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 518.112, biaya pengawasan sebesar Rp 25.900 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 25.900 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. AGUS HARIYONO sebesar Rp 518.112, tanggal 17 Maret 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 038 / IMB / 2010, tanggal 18 Maret 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. M. HAMLI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan Rp 3.400.110, biaya pengawasan sebesar Rp 170.000 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 170.000 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. M. HAMLI sebesar Rp 3.400.000, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 039 / IMB / 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HJ. JUARIAH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 202.300, biaya pengawasan sebesar Rp. 9.500 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 10.115 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HJ.JUARIAH sebesar Rp. 202.300, tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-01 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Director PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 9.5715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-02 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-03 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-04 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-07 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 040-08 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-10 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-11 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-12 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-13 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-14 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-15 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama sebesar Rp 2.914.380 tanggal 07 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 041 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. M. AL AKMAL yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, beserta denahnya dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 528.876, biaya pengawasan sebesar Rp 29.144 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 29.144 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. M. AL AKMAL sebesar Rp 528.876 tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 042 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HELMI HELDAWATI,HJ yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 307.496, biaya pengawasan sebesar Rp 15.375 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.375 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HELMI HELDAWATI sebesar Rp 307.496, tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 043 / IMB / 2010, tanggal 30 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. FAJERIANUR MUS’ADI.A yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 530.525, biaya pengawasan sebesar Rp 26.526 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 26.526 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. FAJERIANUR MUS’ADIA sebesar Rp 530.525, tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 044 / IMB / 2010, tanggal 30 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DEDE ENDI ROSANDI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.000, biaya pengawasan sebesar Rp 12.950 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.950 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. DEDE ENDI ROSANDI sebesar Rp 259.000, tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 045 / IMB / 2010, tanggal 09 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. MURJANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 323.820, biaya pengawasan sebesar Rp 16.191 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.191.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 046 / IMB / 2010, tanggal 09 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. MURJANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 226.674, biaya pengawasan sebesar Rp 11.333 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 11.333.
2 (dua) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 047 / IMB / 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. MURJANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 226.674, biaya pengawasan sebesar Rp 11.333 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 11.333.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak No:645/048/IMB/2010, tanggal 09 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. FAUZIAH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 340.000, biaya pengawasan sebesar Rp 17.000 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 17.000 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. MURJANI & FAUZIAH Rp 1.117.179 tanggal 20 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 049 / IMB / 2010, tanggal 12 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. GUSTI RAFFIDAH RAFFINI NINGSIH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 269.850, biaya pengawasan sebesar Rp 13.493 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 13.493.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 050 / IMB / 2010, tanggal 14 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MAKHLIAN,S.AP yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 436.968, biaya pengawasan sebesar Rp 21.850 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 21.850 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. SISWANTORO sebesar Rp 528.906, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 051 / IMB / 2010, tanggal 14 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RUSNAWATI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.036.224, biaya pengawasan sebesar Rp 51.811 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 51.811 beserta 2 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. Gt. RAFFIAH R.N, MAKHLIAN, S.AP, RUSNAWATI sebesar Rp 1.743.042 tanggal 20 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH dan an. RUDI EKO LUDIRO, SE sebesar Rp 161.910 tanggal 07 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
4 (empat) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 056 / IMB / 2010, tanggal 27 April 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (Ruko) 2 Lantai an. Drs.H.MAWARDI,M.Si yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.020.033, biaya pengawasan sebesar Rp 51.000 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 51.000.
4 (empat) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 057 / IMB / 2010, tanggal 27 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (Ruko) 2 Lantai 2 Pintu an. Drs.H.MAWARDI,M.Si yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.949.396, biaya pengawasan sebesar Rp 97.500 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 97.500 beserta 3 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. Drs. H.MAWARDI, M.Si sebesar Rp 2.969.429, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH, an. WAHYU WIBOWO sebesar Rp 725.357 tanggal 07 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH dan an. SUKARMAN, ST sebesar Rp 323.820.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Gedung an. DANNIEL CHANDRA ADISURA, SE, dengan 1 lembar rincian biaya pembuatan IMB Gedung 5 Lantai untuk biaya sempadan sebesar Rp 8.169.516, biaya pengawasan sebesar Rp 408.475, biaya pemeriksaan sebesar Rp 408.475, dan biaya administrasi sebesar Rp 1.000.000 tanggal 03 Mei 2010 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. DANNIEL CHANDRA ADISURA, SE sebesar Rp 8.169.516 tanggal 20 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 061 / IMB / 2010, tanggal 12 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MALIKAH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 534.303, biaya pengawasan sebesar Rp. 26.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 26.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. MALIKAH sebesar Rp 534.303 tanggal 20 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 062 / IMB / 2010, tanggal 19 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko (Ruko) an. SRI WIDIJANTI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 539.700, biaya pengawasan sebesar Rp. 26.985, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 26.985.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 063 / IMB / 2010, tanggal 19 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Perubahan dari Type 36 menjadi Type 120 an. ZAINAL SHILATURRAHMI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 453.348, biaya pengawasan sebesar Rp. 22.667, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 22.667 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. SRI WIDIJANTI dan ZAINAL SHILATURRAHMI sebesar Rp. 993.048 tanggal 20 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 064 / IMB / 2010, tanggal 19 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Perubahan Type 36 Menjadi Type 35 an. DEDY YANTO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 102.543, biaya pengawasan sebesar Rp 5.127 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 5.127 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. DEDY YANTO sebesar Rp 102.543 tanggal 20 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 065 / IMB / 2010, tanggal 21 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DEYAS PRIMAL SASTRO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 340.000, biaya pengawasan sebesar Rp 17.000, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 17.000 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. DEYAS PRIMAL SASTRO sebesar Rp 340.000, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 066 / IMB / 2010, tanggal 14 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EFFRIMA YANTI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.056, biaya pengawasan sebesar Rp 13.000, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 13.000 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. EFFRIMA YANTI sebesar Rp 259.056 tanggal 20 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 067 / IMB / 2010, tanggal 04 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. HILMAN EFFENDI, SH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 528.900, biaya pengawasan sebesar Rp 26.445, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 26.445 beserta 3 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HILMAN EFFENDI, SH sebesar Rp 647.640, Rp 242.865, Rp 528.900, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-20 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp. 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-19 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-18 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-17 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-16 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-15 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 068-14 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 068-13 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 068-12 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 068-11 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 068-10 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 068-09 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-08 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-07 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-06 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-05/ IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-04 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-03 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-02 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-01 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 069 / IMB / 2010, tanggal 04 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Perubahan Dari Type 36 Menjadi 106 an. HARIANTO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 377.790, biaya pengawasan sebesar Rp 18.900, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 18.900 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HARIANTO sebesar Rp 377.790 tanggal 20 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH, 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. MUJIONO sebesar Rp 733.992, tanggal 08 Juni 2010 oleh KAMSIAH, 1 Lembar tanda terima uang sempadan IMB an. FATMAWATY sebesar Rp 377.790, tanggal 08 Juni 2010 oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 072 / IMB / 2010, tanggal 21 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko Tinggal an. H. M. ARIFIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 647.640, biaya pengawasan sebesar Rp 32.382, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 32.382.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 073 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Perumahan Permanen (AWWY DEVENCY) Tinggal an. ABDURRAHMAN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 5.921.280, biaya pengawasan sebesar Rp 296.064, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 296.064 beserta 1 lembar surat Rekomendasi dari Dinas Tata Kota Dan Kebersihan Kabupaten Tabalong, beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. ABDURRAHMAN sebesar Rp 5.921.280, 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. SABRAN sebesar Rp 2.072.448, 1 lembar tanda terima sempadan IMB an. H. SUHARTO sebesar Rp 712.404, 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an ABDURRAHMAN MAPPASENGKA sebesar Rp 210.483, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 075 / IMB / 2010, tanggal 06 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Tambahan Ruang Kerja Samsat an. CV. KARYA SEKAWAN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 076 / IMB / 2010, tanggal 27 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Puskedes an. ANA HERLINA yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 077 / IMB / 2010, tanggal 13 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HARIYANTO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 518.112.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 078 / IMB / 2010, tanggal 13 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DALWADI, S.Sos yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 079 / IMB / 2010, tanggal 13 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANSYARI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 269.850.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 080 / IMB / 2010, tanggal 27 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIF SUJATMIKO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865, beserta 1 surat keputusan Camat Murung Pudak tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 084 / IMB / 2010, tanggal 31 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah an. ENDAH RUSDIANA, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 323.820, biaya pemeriksaan dan pengawasan sebesar Rp 182.382, beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. ENDAH RUSIANA sebesar Rp 323.820, tanggal 08 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 086 / IMB / 2010, tanggal 31 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah an. M. YUSUF, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 433.109, biaya pemeriksaan sebesar Rp. 21.655, biaya pengawasan sebesar Rp 21.655 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. M. YUSUF sebesar Rp 433.109, tanggal 08 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 087 / IMB / 2010, tanggal 31 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUSMAINI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 755.580, biaya pemeriksaan dan pengawasan sebesar Rp 225.600, beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. YUSMAINI sebesar Rp 755.580 tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 088 / IMB / 2010, tanggal 31 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. LAMIJO, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 113.337, biaya pemeriksaan sebesar Rp 5.666,biaya pengawasan sebesar Rp 5.666 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. LAMIJO sebesar Rp 113,337, tanggal 08 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 089 / IMB / 2010, tanggal 3 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DIDIK BUDIYANTO, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 593.670, biaya pemeriksaan sebesar Rp 29.684, biaya pengawasan sebesar Rp 29.684 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. DIDIK BUDIYANTO sebesar Rp 593.670, tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 090 / IMB / 2010, tanggal 07 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MAHANI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. MAHANI sebesar Rp 194.292 tanggal 08 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 091 / IMB / 2010, tanggal 7 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DIDIK WAHYUJATI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. DIDIK WAHYUJATI sebesar Rp 194.292 tanggal 08 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 092 / IMB / 2010, tanggal 7 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. IDA SETYAWAN, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865, biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.150,biaya pengawasan sebesar Rp 12.150 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. IDA SETYAWAN sebesar Rp 242.865 tanggal 08 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 093 / IMB / 2010, tanggal 7 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUH. IRWANTO, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865, biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.150,biaya pengawasan sebesar Rp 12.150 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. MUH. IRWANTO sebesar Rp 242.865, tanggal 08 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 094 / IMB / 2010, tanggal 8 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah an. SAHDIAN, A Md, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 458.749, biaya pemeriksaan sebesar Rp 22.937, biaya pengawasan sebesar Rp 22.937 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. SAHDIAN, A. Md sebesar Rp 458.749, tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 095 / IMB / 2010, tanggal 10 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIEF SUHAIDIN, ST, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 1.254.820, biaya pemeriksaan sebesar Rp 62.741,biaya pengawasan sebesar Rp 62.741 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. ARIEF SUHAIDIN, ST sebesar Rp 1.245.820 tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 096 / IMB / 2010, tanggal 1 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HERU PURNOMO, yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 782.569.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 097 / IMB / 2010, tanggal 10 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUS RIYANSYAH, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. AGUS RIYANSYAH sebesar Rp 194.292, tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098 / IMB / 2010, tanggal 10 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TAUFIK, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.929, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715,biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. TAUFIK sebesar Rp 194.929 tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 099 / IMB / 2010, tanggal 10 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRI PRIYANTO, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 242.865, biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.150,biaya pengawasan sebesar Rp 12.150 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. ANDRI PRIYANTO sebesar Rp 242.865, tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 100 / IMB / 2010, tanggal 10 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah an. RUSTANIAH, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 291.438, biaya pemeriksaan sebesar Rp 14.572, biaya pengawasan sebesar Rp 14.572 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. RUSTANIAH sebesar Rp 291.438, tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 101 / IMB / 2010, tanggal 10 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HJ. ASMAWATI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 485.730, biaya pemeriksaan sebesar Rp 24.287, biaya pengawasan sebesar Rp 24.287 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HJ. ASMAWATI sebesar Rp 485.730, tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 102 / IMB / 2010, tanggal 14 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HENDRA GUNAWAN, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 431.760, biaya pemeriksaan sebesar Rp 21.588, biaya pengawasan sebesar Rp 21.588 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HENDRA GUNAWAN sebesar Rp 431.760 tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 103 / IMB / 2010, tanggal 16 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HARIS FUDDIN, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 377.790, biaya pemeriksaan sebesar Rp 18.900, biaya pengawasan sebesar Rp. 18.900 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HARIS FUDDIN sebesar Rp 377.790, tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 104 / IMB / 2010, tanggal 20 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Perubahan Dari T.36 Menjadi T.45 an. ASMA NURLENA, yang ditandatangan oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 48.573.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 105 / IMB / 2010, tanggal 16 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DIDIK RIANTO, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 323.820, biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.190, biaya pengawasan sebesar Rp 16.190.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 106 / IMB / 2010, tanggal 16 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. SUMARTONO, ST, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 539.700, biaya pemeriksaan sebesar Rp 26.985, biaya pengawasan sebesar Rp 26.985 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. SUMARTONO, ST sebesar Rp 539.700, tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 107 / IMB / 2010, tanggal 22 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko an. ASNAIN, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 4.080.231, biaya pemeriksaan sebesar Rp 204.012, biaya pengawasan sebesar Rp 204.012.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 108 / IMB / 2010, tanggal 22 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Ir. SYARIF UBAIDILAH, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 539.700, biaya pemeriksaan sebesar Rp 26.985,biaya pengawasan sebesar Rp 26.985.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 109 / IMB / 2010, tanggal 22 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SIMON TEDDY SALIM, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 690.816, biaya pemeriksaan sebesar Rp 34.540 dan biaya pengawasan sebesar Rp 34.540.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 110 / IMB / 2010, tanggal 22 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARSUN, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865, biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.150 danbiaya pengawasan sebesar Rp 12.150.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 111 / IMB / 2010, tanggal 22 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AKH. AKHMAJI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 518.112, biaya pemeriksaan sebesar Rp 25.905 dan biaya pengawasan sebesar Rp 25.905.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 112 / IMB / 2010, tanggal 28 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RIKA WIDAYANI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 1.619.100, biaya pemeriksaan sebesar Rp 80.955 dan biaya pengawasan sebesar Rp 80.955.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 113 / IMB / 2010, tanggal 11 Agustus Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. PAIDI UMBOH, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 388.584, biaya pemeriksaan sebesar Rp 19.500 dan biaya pengawasan sebesar Rp 19.500.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 114 / IMB / 2010, tanggal 28 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. HERMA MAWARNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 518.112, biaya pemeriksaan sebesar Rp 25.900 dan biaya pengawasan sebesar Rp 25.900.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 115 / IMB / 2010, tanggal 30 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ZAKIAH, S.Pd, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865, biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.150 dan biaya pengawasan sebesar Rp 12.150.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 116 / IMB / 2010, tanggal 30 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMAD ROHANDI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865, biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.150 dan biaya pengawasan sebesar Rp 12.150.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 117 / IMB / 2010, tanggal 30 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ASHADI CAHYADI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865, biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.150 dan biaya pengawasan sebesar Rp 12.150.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 118 / IMB / 2010, tanggal 01 Juli 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Perubahan Dari Type 50 Menjadi type 60 an. RUDY EKO LUDIRO, SE Directur PT. DALEM SAKTI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 53.970, biaya pemeriksaan sebesar Rp. 2.700,biaya pengawasan sebesar Rp. 2.700. beserta 3 lembar copy surat keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645/183/IMB/SC/2006, tanggal 15 Juli 2006 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bagunan Rumah Sederhana (RS) komplek Bumi Tabalong Damai yang ditandatangani oleh Drs. NANANG MULKANI,M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 119 / IMB / 2010, tanggal 01 Juli 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WAHYUDANI, ST, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 850.030, biaya pemeriksaan sebesar Rp 42.500,biaya pengawasan sebesar Rp 42.500.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 120 / IMB / 2010, tanggal 07 Juli 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HJ. MASKURBA LATIFAH, ST, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 680.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 34.000,biaya pengawasan sebesar Rp 34.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 121 / IMB / 2010, tanggal 14 Juli 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MOCHAMAD SODICK, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 377.790, biaya pemeriksaan sebesar Rp 18.900,biaya pengawasan sebesar Rp 18.900.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 122 / IMB / 2010, tanggal 14 Juli 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. AHMAD. BAIHAKI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 867.837, biaya pemeriksaan sebesar Rp 43.391 dan biaya pengawasan sebesar Rp 43.391.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 123 / IMB / 2010, tanggal 15 Juli 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. H. ABD RAZAK, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 1.036.224, biaya pemeriksaan sebesar Rp 51.811 dan biaya pengawasan sebesar Rp 51.811.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 124 / IMB / 2010, tanggal 19 Juli 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AMINUDIN, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 431.760, biaya pemeriksaan sebesar Rp 21.588 dan biaya pengawasan sebesar Rp 21.588.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 125 / IMB / 2010, tanggal 20 Juli 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TRI WINARNO, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 539.700, biaya pemeriksaan sebesar Rp 26.985 dan biaya pengawasan sebesar Rp 26.985.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 127 / IMB / 2010, tanggal 27 Juli 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ZULKIPLI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 323.820, biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.191,biaya pengawasan sebesar Rp 16.191.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 128 / IMB / 2010, tanggal 03 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Camat Murung Pudak an. HJ. SAPRIATI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 1.214.325, biaya pemeriksaan sebesar Rp 60.716 dan biaya pengawasan sebesar Rp 60.716.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 129 / IMB / 2010, tanggal 3 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko an. H. IRHAM BADJURI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 431.760, biaya pemeriksaan sebesar Rp 21.580 dan biaya pengawasan sebesar Rp 21.580.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 130 / IMB / 2010, tanggal 3 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ERI FAUZI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 dan biaya pengawasan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 131 / IMB / 2010, tanggal 4 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan GUDANG FOOD an. AGUS SASTRA BUDIMAN, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 6.800.220, biaya pemeriksaan sebesar Rp 340.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 340.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 132 / IMB / 2010, tanggal 11 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIEF RAHMAN, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 564.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 28.200 dan biaya pengawasan sebesar Rp 28.200.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 133 / IMB / 2010, tanggal 5 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Posyandu Model an. SRI MAWARTI Directur CV. Andin Wirandy, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865, biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.150 dan biaya pengawasan sebesar Rp 12.150.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 137 / IMB / 2010, tanggal 20 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko an. ARDIANSYAH, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 1.036.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 51.800 dan biaya pengawasan sebesar Rp 51.800.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 138-01 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 138-02 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 138-03 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 138-04 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 138-05 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 138-06 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 138-07 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 138-08 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 138-10 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 138-11 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 139 / IMB / 2010, tanggal 25 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI NURMANSYAH, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 323.820, biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.190 dan biaya pengawasan sebesar Rp 16.190.
3 (tiga) lembar Copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 140 / IMB / 2010, tanggal 27 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal/ Titipan Anak an. Dr. Hj. LILIAN ANITA, yang ditanda tangani oleh Drs.ASLI YAKIN,M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 469.539, biaya pemeriksaan sebesar Rp 23.480 dan biaya pengawasan sebesar Rp 23.480.
3 (tiga) lembar Copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 141 / IMB / 2010, tanggal 27 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. ARIFAH RAHAYU, yang ditanda tangani oleh Drs.ASLI YAKIN,M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 dan biaya pengawasan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar Copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 142 / IMB / 2010, tanggal 27 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HERLENI, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 dan biaya pengawasan sebesar Rp 9.715.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 143 / IMB / 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Gudang / Bengkel Mobil an. H. ABDUL BASID, beserta 1 lembar foto copy KTP an. ABDUL BASID dan foto copy buku tanah / sertifikat an. ABDUL BASID.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 144 / IMB / 2010, tanggal 01 September 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WILSON LELO S. HANGAT, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 431.760, biaya pemeriksaan sebesar Rp 21.580 dan biaya pengawasan sebesar Rp 21.580.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 145 / IMB / 2010, tanggal 01 September 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NONA SENDI SOUKOTTA, yang ditanda tangani oleh Drs.ASLI YAKIN,M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 582.876, biaya pemeriksaan sebesar Rp 29.143 dan biaya pengawasan sebesar Rp 29.143.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 146 / IMB / 2010, tanggal 06 September 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ISNANIAH, yang ditanda tangani oleh Drs.ASLI YAKIN,M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 453.348, biaya pemeriksaan sebesar Rp 22.667 dan biaya pengawasan sebesar Rp 22.667.
3 (tiga) lembar Copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 147/ IMB / 2010, tanggal 22 September 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD NASIR, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 485.730, biaya pemeriksaan sebesar Rp 25.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 25.000.
3 (tiga) lembar Copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 148 / IMB / 2010, tanggal 22 September 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal (Perubahan DARI Type 36 Menjadi Type 55) an. SITI QODRATSIAH, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 102.543, biaya pemeriksaan sebesar Rp 5.200 dan biaya pengawasan sebesar Rp 5.200.
3 (tiga) lembar Copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 150 / IMB / 2010, tanggal 24 September 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NOOR ISLAHUDDIN, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 226.674, biaya pemeriksaan sebesar Rp 11.500 dan biaya pengawasan sebesar Rp 11.500.
3 (tiga) lembar Copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 151 / IMB / 2010, tanggal 24 September 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RUSLANTA FAISAL, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 226.674, biaya pemeriksaan sebesar Rp 11.500 dan biaya pengawasan sebesar Rp 11.500.
3 (tiga) lembar Copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 152 / IMB / 2010, tanggal 27 September 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Rawat Inap RS. Pertamina Tanjung an. Dr. RICHARD H. SENDUK, M.Kes Directur RS. Pertamina Tanjung, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 563.990, biaya pemeriksaan sebesar Rp 28.200 dan biaya pengawasan sebesar Rp 28.200.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 160 / IMB / 2010, tanggal 07 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Perubahan Dari Type 36 Menjadi Type 46 an. M. GAZALI RAHMAN, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan IMB sebesar Rp 53.970, biaya pemeriksaan sebesar Rp 2.700 dan biaya pengawasan sebesar Rp 2.700.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 161 / IMB / 2010, tanggal 07 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Perubahan Dari Type 36 Menjadi Type 86 an. ARIFIN, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 539.700, biaya pemeriksaan sebesar Rp 27.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 27.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 162 / IMB / 2010, tanggal 13 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. FARIDAH, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 777.168, biaya pemeriksaan sebesar Rp 38.900 dan biaya pengawasan sebesar Rp 38.900.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 163 / IMB / 2010, tanggal 13 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Peribahan Dari Type 36 Menjadi Type 81 an. EDDY RAHMATULLAH, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865, biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.150 dan biaya pengawasan sebesar Rp 12.150.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 164 / IMB / 2010, tanggal 14 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RIA FITRIANY, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 465.046, biaya pemeriksaan sebesar Rp 22.802 dan biaya pengawasan sebesar Rp 22.802.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 166 / IMB / 2010, tanggal 18 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NOR IMANSYAH, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 311.542, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.600 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.600.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 167 / IMB / 2010, tanggal 18 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DEDY SUGIARTO, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar denah rumah dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 528.906, biaya pemeriksaan sebesar Rp 26.500 dan biaya pengawasan sebesar Rp 26.500.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 168 / IMB / 2010, tanggal 18 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SAKIRUN, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak,Beserta 1 lembar denah rumah, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 582.876, biaya pemeriksaan sebesar Rp 29.150 dan biaya pengawasan sebesar Rp 29.150.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 169 / IMB / 2010, tanggal 19 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. JAMALUDDIN, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar denah jalan, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 259.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 13.000,biaya pengawasan sebesar Rp 13.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 170 / IMB / 2010, tanggal 20 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SITI FAUZIAH HASANAH, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar denah rumah dan surat keputusan Camat Murung Pudak Iin Mendirikan Bangunan dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 dan biaya pengawasan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 171 / IMB / 2010, tanggal 20 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. LISDA HERIANI, yang ditanda tangani oleh Drs.ASLI YAKIN,M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp. 9.715,biaya pengawasan sebesar Rp. 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 172 / IMB / 2010, tanggal 20 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. BOEDI HARTONO, SH, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 dan biaya pengawasan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 173 / IMB / 2010, tanggal 20 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NGATONO, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 377.790, biaya pemeriksaan sebesar Rp 18.900 dan biaya pengawasan sebesar Rp 18.900.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 / IMB / 2010, tanggal 29 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUNYOTO, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar denah rumah dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 291.438, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 175 / IMB / 2010, tanggal 29 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. GUNTUR, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar denah rumah dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 323.820, biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.200 dan biaya pengawasan sebesar Rp 16.200.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 176 / IMB / 2010, tanggal 29 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SARHAN, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar skala dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 595.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 29.800 dan biaya pengawasan sebesar Rp 29.800.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 177 / IMB / 2010, tanggal 29 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HAMIDAH, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar denah rumah dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 438.700, biaya pemeriksaan sebesar Rp 27.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 27.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 178 / IMB / 2010, tanggal 29 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. FATRAYANA SARI, S.Sos, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 129.528, biaya pemeriksaan sebesar Rp 6.500 dan biaya pengawasan sebesar Rp 6.500.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 179 / IMB / 2010, tanggal 29 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (ruko) an. H. ISHAK yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 1.387.800, biaya pemeriksaan sebesar Rp 69.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 69.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 180 / IMB / 2010, tanggal 29 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUS NOVI INDRIYANTO yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 377.790 biaya pemeriksaan sebesar Rp 19.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 19.000, beserta 1 lembar denah bangunan.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181 / IMB / 2010, tanggal 8 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Pemasakan Aspal an. WAHYUDANI yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 762.380, biaya pemeriksaan sebesar Rp 38.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 38.000, beserta 1 lembar denah bangunan.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 182 / IMB / 2010, tanggal 8 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SURATNO yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN,M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 302.232, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.500 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.500, beserta 1 lembar denah bangunan.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 183-1/ IMB / 2010, tanggal 8 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HENDRIE SETIYADI yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 dan biaya pengawasan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 185-1 / IMB / 2010, tanggal 8 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 55 an. ADI KARTIKA yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 296.835, biaya pemeriksaan sebesar Rp 14.850 dan biaya pengawasan sebesar Rp 14.850.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 186-1 / IMB / 2010, tanggal 8 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 55 an. ADI KARTIKA yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 296.835, biaya pemeriksaan sebesar Rp 14.850 dan biaya pengawasan sebesar Rp 14.850.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 187 / IMB / 2010, tanggal 15 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ERNATUTI yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 453.348, biaya pemeriksaan sebesar Rp 22.700 dan biaya pengawasan sebesar Rp 22.700, beserta 2 lembar denah bangunan.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 188 / IMB / 2010, tanggal 15 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. JOKO WAHYONO yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 340.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 17.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 17.000, beserta 1 lembar denah bangunan.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 189 / IMB / 2010, tanggal 15 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SINGGIH WALUYO yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 264.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 13.200 dan biaya pengawasan sebesar Rp 13.200, beserta 1 lembar lokasi bangunan.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 190 / IMB / 2010, tanggal 22 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DAMIN yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 323.820, biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.191dan biaya pengawasan sebesar Rp 16.191.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 191/ IMB / 2010, tanggal 22 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SYAKBANI yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 680.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 34.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 34.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 192 / IMB / 2010, tanggal 22 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDANG MURDIATI yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 712.404, biaya pemeriksaan sebesar Rp 35.620 dan biaya pengawasan sebesar Rp 35.620, beserta 1 lembar denah bangunan.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 193 / IMB / 2010, tanggal 22 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DAMIN yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 323.820, biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.191 dan biaya pengawasan sebesar Rp 16.191.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 194/ IMB / 2010, tanggal 29 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DANIEL PERSADANTA MANIK yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 431.760.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 195 / IMB / 2010, tanggal 29 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HARIS yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 196 / IMB / 2010, tanggal 29 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. LINI HERAWATI yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 323.820.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 197 / IMB / 2010, tanggal 29 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Main Office, Ware House, Service Office an. WARONO Site Manager PT. United Tractors Tbk, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 198/ IMB / 2010, tanggal 29 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ROBBY ABDI yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 199 / IMB / 2010, tanggal 29 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ROBBY ABDI yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 194.292,-.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 200 / IMB / 2010, tanggal 29 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUS SETIAWAN yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 453.500.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 201 / IMB / 2010, tanggal 29 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Kantor Lurah Mabuun an. CV. Berkat Subur.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 202 / IMB / 2010, tanggal 30 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Perpustakaan an. CV. Bangun Banua, yang ditandatangani Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45 / 478 / 2010, tanggal 1 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Bangunan Islamic Ceter an. MOHAMMAD EFFENDI, yang ditandatangani oleh H. RACHMAN RAMSYI selaku Bupati Tabalong.
1 (satu) buah buku register Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2010.
Tanda Terima Uang Sempadan IMB Tahun 2010 :
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 179 an. NOVRIANTO M. NUR yang beralamat di Jln. PLN Teluk Dalam Rt. 07 Desa Sulingan senilai Rp 1.214.325, tanggal 11 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 182 an. GUSTI HERMANSYAH yang beralamat di Jln. Pelita I Rt. 01 Rw. 01 Desa Mabu’un senilai Rp 323.820, tanggal 18 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 001 an. PT. MAKMUR SEJAHTERA WISESA (MSW) yang beralamat di Jln. Mabu’un Rt. 02 Kel. Mabu’un (PLTU) senilai Rp 208.429.333.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 002 an. AKHMADI JAYA yang beralamat di Jln. Komplek Mabu’un Indah II Rt. 04 Rw. 02 Kel. Mabu’un senilai Rp 194.292, tanggal 11 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 003 an. M. MISRAN. S yang beralamat di Jln. Palam Gang Damai Rt. 02 Desa Kapar senilai Rp 388.584, tanggal 11 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 005 an. H. M RAFIE TARSYAD yang beralamat di Jln. Jend. A. Yani Rt. 01 Desa Maburai senilai Rp 453.348, tanggal 11 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 006 an. RAJUDIN NOOR yang beralamat di Jln. H. Badarudin Rt. 07 Desa Sulingan senilai Rp 518.112, tanggal 11 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 007 an. MARIANA yang beralamat di Jln. Komp. Flamboyan Raya Rt. 09 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 259.056, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 008 an. H. M ILYAS. MM, Ba yang beralamat di Jln. Jend A. Yani Rt. 01 Desa Maburai senilai Rp 2.185.000, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 009 an. RIYADI NOOR yang beralamat di Jln. Tanjung Puri Rt. 07 Kel. Pembataan senilai Rp 431.760, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 010 an. M. ZAINI HAPIPULLAH yang beralamat di Jln. Flamboyan 7 No. 06 Rt. 18 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 539.700, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 011 an. AGUS FAJAR SUNARYO yang beralamat di Jln. Flamboyan Blok A.III Rt. 09 Kel. Pembataan senilai Rp 388.584, tanggal 02 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 012 an. YUSNI BASUNI yang beralamat di Jln. Gang Melati Rt. 01 Rw. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 194.292, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 013 an. NOOR HAYATI, S.AP yang beralamat di Jln. Pandan Arum III Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 631.449, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 014 an. KUMALA DEWI yang beralamat di Jln. Makmur Rt. 03 Rw. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 1.781.100, tanggal 18 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 015 an. M. AHDIAN NOOR, ST yang beralamat di Jln. Flamboyan I Rt. 18 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 712.404, tanggal 02 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 016 an. HERIYADI RUSDIN yang beralamat di Jln. Tanjung Permai Kel. Pembataan senilai Rp 194.292, tanggal 02 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 017 an. EFRIANA SUSIANTY yang beralamat di Jln. Tanjung Permai Kel. Pembataan senilai Rp 194.292, tanggal 02 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 018 an. H. JAINUDIN yang beralamat di Jln. A. Yani Rt. 04 Desa Maburai senilai Rp 9.722.700, tanggal 02 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 019 an. USMAN yang beralamat di Jln. Swadarma II Kel. Mabu’un senilai Rp 769.073, tanggal 09 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 020 an. CHANDRA LIE, SE yang beralamat di Jln. Fajar Baru Kel. Belimbing Raya senilai Rp 2.553.552, tanggal 08 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 021 an. PT. PERTAMINA yang beralamat di Jln. Pandan Arum Kel. Belimbing Raya senilai Rp 136.117, tanggal 18 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 022 an. H. M. RAFIE TARSYAD yang beralamat di Jln. A. Yani Rt. 04 Rw. 02 Kel. Mabu’un senilai Rp 1.814.904, tanggal 09 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 023 an. NOOR SYAMSU ZAUHAR yang beralamat di Jln. A. Yani km 9 Rt. 01 Desa Maburai senilai Rp 388.584, tanggal 09 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 024 an. NOOR BAITI yang beralamat di Komp. Melati Jln. Flamboyan IV Kel. Belimbing Raya senilai Rp 194.292, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 025 an. YEANNE SUTRISNO dan OEI WENNY KUSUMAWATI yang beralamat di Jln. Gambah Rt. 04 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 2.553.552, tanggal 15 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 026 an. HJ. SITI HALIMAH yang beralamat di Jln. Mabu’un Rt. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 561.288, tanggal 15 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 027 an. AHMAD RIJANI yang beralamat di Jln. Anggrek Raya Rt. 11 Kel. Pembataan senilai Rp 1.338.456, tanggal 18 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 028 an. H. AKHMAD YANI yang beralamat di Jln. Melati Komplek Swadarma Rt. 04 Rw. 02 Kel. Mabu’un senilai Rp 6.481.855, tanggal 09 Maret 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 029 an. PT. PERDANA GRIYA ASRI TANJUNG yang beralamat di Komplek Perdana Griya Asri (75 buah rumah) Kel. Pembataan senilai Rp 12.490.200, tanggal 09 Maret 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 030 an. ARSUN yang beralamat di Jln. Ir. PHM Noor Rt. 06 Kel. Pembataan senilai Rp 194.292, tanggal 09 Maret 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 032 an. WINARTO yang beralamat di Jln. Anggrek Raya Kel. Pembataan senilai Rp 2.921.165, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 033 an. ARBAINAH yang beralamat di Komplek Perumahan 10 Kel. Pembataan senilai Rp 253.659, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 034 an. ARBUANSYAH yang beralamat di Komplek Perumahan 10 Kel. Pembataan senilai Rp 323.820, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 035 an. SUWARDI yang beralamat di Jln. Seberang SMK Negeri Pembataan Kel. Pembataan senilai Rp 253.659, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 036 an. HARI WINARNO yang beralamat di Jln. Seberang SMK Negeri Pembataan Kel. Pembataan senilai Rp 253.659, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 037 an. AGUS HARYONO yang beralamat di Jln. Pandan Arum Rt. 15 No. 18 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 518.112, tanggal 17 Maret 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 038 an. H. M. HAMLI (Direktur PT. YAPPU) yang beralamat di Komplek Perumahan Citra Persada Flamboyan Jln. Terusan Anggrek VI Rt. 09 (15 buah rumah) Kel. Pembataan senilai Rp 3.400.110, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 039 an. Hj. JUAIRIAH yang beralamat di Jln. PLN Rt. 07 Desa Sulingan senilai Rp 202.300, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 040 an. LINDA WAHYUNI yang beralamat di Komplek Flamboyan Raya Kel. Mabu’un (15 buah) senilai Rp 2.914.380, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 041 an. M. AI AKMAL yang beralamat di Jln. Assyuhada Rt. 08 Kel. Belimbing senilai Rp 528.876, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 042 an. HELMI HELDAWATI yang beralamat di Jln. Anggrek 6 Kel. Pembataan senilai Rp 307.496, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 043 an. FAJERIANUR MUS’ADI. A yang beralamat di Komplek Stadiun Rt. 08 Kel. Pembataan senilai Rp 530.525, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 044 an. DEDE ENDI ROSANDI yang beralamat di Gang Swadaya Rt. 05 Rw. 02 Kel. Mabu’un senilai Rp 259.000, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 045. 046, 047 an. H. MURJANI dan IMB No. 048 an. FAUZIAH senilai Rp 1.117.179, tanggal 20 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 049 an. GT. RAFFIAH R.N yang beralamat di Jln. Simpang 4 Pasar Lama Kel. Belimbing senilai Rp 269.850, IMB No. 050 an. MAKHLIAN, S.Ag yang beralamat di Jln. By Pass Obor Rt. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 436.968 dan IMB No. 51 an. RUSNAWATI yang beralamat di Jln. Gunung Batu Rt. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 1.036.224 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 1.743.042, tanggal 20 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 052 an. H. HARDIANSYAH yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 9 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 518.112, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 053 an. SISWANTORO yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 9 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 528.906, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 054 dan 055 an. RUDI EKO LUDIRO, SE yang beralamat di Komplek Bumi Tabalong Damai Mabu’un dengan jumlah keseluruhan Rp 161.910, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 056 dan 057 an. Drs. H. MAWARDI, M.Si yang beralamat di Jln. PHM Noor Rt. 05 Mabu’un dengan jumlah keseluruhan Rp 2.969.429, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 058 an. WAHYU WIBOWO yang beralamat di Jln. Ie. PHM Noor No. 61 Kel. Pembataan senilai Rp 725.357, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 059 an. DANNIEL CHANDRA ADISURA, SE yang beralamat di Jln. Mabu’un Raya Rt. 04 Kel. Mabu’un (gedung) senilai Rp 8.169.516, tanggal 20 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 060 an. SUKARMAN, ST yang beralamat di Jln. Stadiun Kel. Pembataan senilai Rp 323.820, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 061 an. MALIKAH yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 7 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 534.303, tanggal 20 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 062 an. SRI WIDIJANTI yang beralamat di Jln. Simpang 4 Pasar Lama Kel. Belimbing senilai 539.700 dan IMB No. 063 an. ZAINAL SHILATURRAHMI yang beralamat di Jln. Hunian 25 Rt. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 453.348 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 993.048, tanggal 20 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 064 an. DEDY YANTO yang beralamat di Komp. Plambon Raya Kel. Pembataan senilai Rp 102.543, tanggal 20 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 065 an. DEYAS PRIMAL SASTRO yang beralamat di Jln. Bunga Rt. 17 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 340.000, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 066 an. EFFRIMA YANTI yang beralamat di Jln. Tanjung Putri Rt. 07 Kel. Pembataan senilai Rp 259.056, tanggal 20 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 067 an. HILMAN EFFENDI, SH yang beralamat di Jln. Al. Qadar Rt. 05 No. 14 Desa Kapar senilai Rp 528.900, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 068 an. ADI KARTIKA yang beralamat di Jln. Pandan Arum Rt. 16 Kel. Belimbing Raya (20 BH) senilai Rp 3.885.840, tanggal 23 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 069 an. HARIANTO yang beralamat di Kom. Bogenville Rt. 07 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 377.790, tanggal 20 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 070 an. MUJIONO yang beralamat di Jln. Mabu’un Rt. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 733.992, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 071 an. FATMAWATY yang beralamat di Jln. Flamboyan Rt. 18 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 377.790, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 072 an. H. M ARIFIN yang beralamat di Jln. Ir. PHM Noor Rt. 05 Kel. Mabu’un senilai Rp 647.640, tanggal 07 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 073 an. ABDURRAHMAN yang beralamat di Jln. Mabu’un Raya Gang Swadaya Kel. Mabu’un senilai Rp 5.921.280, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 074 an. H. BUDIMNTO yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 9 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 242.865, tanggal 07 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 081 an. H. SABRAN yang beralamat di Jln. A. Yani Desa Maburai (ruko) senilai Rp 2.072.448, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 082 an. H. SUHARTO yang beralamat di Jln. A. Yani Desa Maburai senilai Rp 712.404, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 083 an. ABDURRAHMAN MAPPASENGKA yang beralamat di Komp. Citra Permata Indah Blok C No. 19 Kel. Mabu’un senilai Rp 210.483, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 084 an. ENDAH RUSDIANA yang beralamat di Jln. Anggrek 7 Kel. Pembataan senilai Rp 323.820, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 085 an. SYAHRUJANI yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan Rt. 09 Kel. Mabu’un senilai Rp 110.000, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 086 an. M. YUSUF yang beralamat di Jln. Telaga Kucing Rt. 04 Desa Kasiau senilai Rp 433.109, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 087 an. YUSMAINI yang beralamat di Komp. Swadarma II D II Kel. Mabu’un senilai Rp 755.580, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 088 an. LAMIJO yang beralamat di Komp. Bumi Tabalong Damai Blok D7 Kel. Mabu’un senilai Rp 113.337, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 089 an. DIDIK BUDIYANTO yang beralamat di Jln. Pandan Sari Rt. 13 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 593.670, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 090 an. MAHANI yang beralamat di Jln. Bataman Indah Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 194.292, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 091 an. DIDIK WAHYUJATI yang beralamat di Jln. Bataman Indah Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 194.292, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 092 an. IDA SETYAWAN yang beralamat di Jln. Bataman Indah Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 242.865, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 093 an. MUH IRWANTO yang beralamat di Jln. Bataman Indah Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 242.865, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 094 an. SAHDIAN, A.Md yang beralamat di Jln. Angsana Rt. 01 Rw. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 458.749, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 095 an. ARIEF SUHAIDIN, ST yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan Rt. 09 Kel. Mabu’un senilai Rp 1.254.820, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 096 an. HERU PURNOMO yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 9 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 782.569, tanggal 21 Desember 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 097 an. AGUS RIANSYAH yang beralamat di Jln. Bataman Indah Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 194.292, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 098 an. TAUFIK yang beralamat di Jln. Bataman Indah Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 194.292, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 099 an. ANDI PRIYANTO yang beralamat di Jln. Bataman Indah Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 242.865, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 100 an. RUSTANIAH yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 6 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 291.438, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 101 an. HJ. ASMAWATI yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 6 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 485.730, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 102 an. HENDRA GUNAWAN yang beralamat di Jln. Budi Mulia Rt. 07 Desa Kapar senilai Rp 431.760, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 103 an. HARIS FUDDIN yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 6 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 377.790, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 105 an. DIDIK RIANTO yang beralamat di Jln. Anggrek 7 Rt. 11 Kel. Pembataan senilai Rp 323.820, tanggal 23 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 106 an. SUMARTONO, ST yang beralamat di Jln. Pandan Arum Rt. 15 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 539.700, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 107 an. ASNAIN yang beralamat di Jln. Mabu’un Raya Rt. 04 Kel. Mabu’un (RUKO) senilai Rp 4.080.231, tanggal 23 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 108 an. Ir. SYARIF UBAIDILAH yang beralamat di Komp. Perum Belimbing Raya Permai Kel. Belimbing Raya senilai Rp 539.700, tanggal 01 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 109 an. SIMON TEDDY SALIM yang beralamat di Jln. Pasar Mabu’un Kel. Mabu’un senilai Rp 690.816, tanggal 23 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 110 an. ARSUN yang beralamat di Jln. Bataman Indah Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 242.865, tanggal 23 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 111 an. AKH. AKHMAJI yang beralamat di Jln. Ir. PHM Noor Gang Suka Damai Rt. 09 Desa Sulingan senilai Rp 518.112, tanggal 01 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 112 an. RIKA WIDAYANI yang beralamat di Jln. Cempaka Rt. 05 Rw. 02 Kel. Mabu’un senilai Rp 1.619.100, tanggal 01 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 113 an. ESTIATIEN JOHAN yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 431.760, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 114 an. HJ. HERMA MAWARNI yang beralamat di Jln. Anggrek VII Rt. 11 Kel. Pembataan senilai Rp 518.112, tanggal 01 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 115 an. ZAKIAH, S.Pd yang beralamat di Jln. Perumahan 10 Rt. 07 Kel. Pembataan senilai Rp 242.865, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 116 an. MUHAMMAD ROHANDI yang beralamat di Jln. Perumahan 10 Rt. 07 Kel. Pembataan senilai Rp 242.865, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 117 an. ASHADI CAHYADI yang beralamat di Jln. Perumahan 10 Rt. 07 Kel. Pembataan senilai Rp 242.865, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 118 an. RUDI EKO LUDIRO, SE yang beralamat di Komp. Bumi Tabalong Damai Rt. 04 Kel. Mabu’un senilai Rp 50.970, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 119 an. WAHYU DANI, ST yang beralamat di Komp. Swadarma Jln. Mabu’un Indah II Rt. 04 Kel. Mabu’un senilai Rp 850.030, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 120 an. HJ. MASKURBA LATIFAH yang beralamat di Jln. Kolam Renang Rt. 08 Kel. Pembataan senilai Rp 680.000, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 121 an. MOCHAMAD SODICK yang beralamat di Komp. Perumahan Citra Hutama Mabu’un Kel. Mabu’un senilai Rp 377.790, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 122 an. H. AHMAD BAIHAKI yang beralamat di Jln. Jalan Pelita I Rt. 08 No. 66 Bangun Sari Kel. Belimbing Raya senilai Rp 867.837, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 123 an. H. ABD RAZAK yang beralamat di Jln. Ir. PHM Noor Kel. Pembataan senilai Rp 1.036.224, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 124 an. AMINUDIN yang beralamat di Jln. By Pass Mabu’un Kel. Mabu’un senilai Rp 431.760, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 125 an. TRI WINARNO yang beralamat di Jln. Pandan Arum IV Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 539.700, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 126 an. LINDA WAHYUNI yang beralamat di Komp. Graha Kartika Eka Paksi Tanjung (50) Desa Maburai senilai Rp 9.714.600, tanggal 23 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 127 an. ZULKIPLI yang beralamat di Jln. Ir. PHM Noor Gang Duren Rt. 08 Desa Sulingan senilai Rp 323.820, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 128 an. HJ. SAPRIATI yang beralamat di Jln. Jend A. Yani Rt. 03 Rw. 01 (rumah) Kel. Mabu’un senilai Rp 1.214.325, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 129 an. H. IRHAM BADJURI yang beralamat di Jln. Anggrek 5 Rt. 05 (TOKO) Kel. Pembataan senilai Rp 431.760, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 130 an. ERI FAUZI yang beralamat di Jln. Komp Mekar Sari No. 01 Rt. 14 (RUMAH) Kel. Pembataan senilai Rp 194.292, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 131 an. AGUS SASTRA BUDIMAN yang beralamat di Jln. Jend A. Yani Rt. 02 Desa Maburai (Gudang Food) senilai Rp 6.800.000, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 132 an. ZULKIPLI yang beralamat di Jln. Komp Griya Bumi Selatan No. 38 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 368.186, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 133 an. SRI MAWARTI yang beralamat di Jln. Ir. PHM Noor Rt. 08 Desa Sulingan (Pos Yandu) senilai Rp 242.865, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 134 an. H. PAIDI UMBOH yang beralamat di Jln. Suka Damai Rt. 09 Desa Sulingan (Rumah) senilai Rp 388.584, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 135 an. BLEDUG ANGGORO yang beralamat di Komp. Perumahan Anggoro Jaya Tanjung (Rumah) 43 buah Kel Mabu’un senilai Rp 9.035.578, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 136 an. ARIEF RAHMAN yang beralamat di Jln. Ir. PHM Noor Rt. 04 Kel. Pembataan (rumah) senilai Rp 564.000, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 137 an. ARDIANSYAH yang beralamat di Jln. Jend A. Yani Rt. 01 Rw. 01 (RUKO) Kel. Mabu’un senilai Rp 1.036.000, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 138 an. H. SYAMSUNI yang beralamat di Komp. Perumahan Tanjung Lestari Rt. 10 Tanjung Selatan (rumah 7 buah) Kel. Pembataan senilai Rp 2.191.182, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 139 an. ADI NURMANSYAH yang beralamat di Jln. Jend A. Yani Rt. 03 Desa Maburai (rumah) senilai Rp 323.820, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 140 an. Dr. HJ. LILIAN ANITA yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 10 senilai Rp 469.539, IMB No. 141 an. HJ ARIFAH RAHAYU yang beralamat di Jln. Tanjung Kencana Rt. 07 senilai Rp 194.292 dan IMB No. 142 an. HERLENNI yang beralamat di Jln. Tanjung Kencana Rt. 01 senilai Rp 194.292 dengan jumlah keselurahan Rp 858.123, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 143 an.H. ABDUL BASIDI yang beralamat di Jln. A. Yani Rt. 01 Rw. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 388.416, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 144 an. WILSON LELO S. HANGAT yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 431.760, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 145 an. NONA SENDI SOUKOTTA yang beralamat di Jln. Flamboyan No. 16 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 582.876, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 146 an. ISNANIAH yang beralamat di Jln. H. Thamrin Rt. 01 Rw. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 453.348, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 147 an. M. NASIR yang beralamat di Jln. Gang Melati Rt. 01 Rw. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 485.730, tanggal 23 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 148 an. ISTI QODRATSIAH yang beralamat di Komp. Bougenville Rt. 17 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 102.543, tanggal 23 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 149 an. H. HUSNI yang beralamat di Jln. A. Yani Gang Swadaya Kel. Mabu’un senilai Rp 647.640, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 150 an. NOOR ISLAHUDIN yang beralamat di Komp Perum Kambang Tanjung Serasi Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 226.674, tanggal 23 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 151 an. RUSLANTAS FAISAL yang beralamat di Komp. Perumahan Kambang Tanjung Serasi Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 226.674, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 152 an. RS. PERTAMINA yang beralamat di Jln. Gas Komperta Murung Pudak Kel. Belimbing senilai Rp 563.990, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 153 an. NORJANI yang beralamat di Komp. Citra Tanjung Asri No. 02 Rt. 01 Rw. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 777.168, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 154 an. SAIBUN MALAGA yang beralamat di Jln. Kuranji Rt. 02 Desa Sulingan seniai Rp 259.056, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 155 an. LISA ANGGERAINI, MS yang beralamat di Jln. Pandan Arum III Rt. 18 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 809.550, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 156 an. AKHMAD yang beralamat di Jln. A. Yani Rt. 03 Desa Maburai (Gudang) senilai Rp 388.584, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 157 an. KUSNO IRAWAN yang beralamat di Jln. TMD Rt. 02 Desa Kasiau senilai Rp 265.000, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 159 an. M. SAMSUNI yang beralamat di Komp. Perumahan Kambang Tanjung Serasi Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 194.292, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 160 an. M. GAZALI RAHMAN yang beralamat di Jln. Jend A. Yani Rt. 05 Kel. Mabu’un senilai Rp 53.970, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 161 an. ARIFIN yang beralamat di Komp. Flamboyan Blok A No. 54 Kel. Pembataan senilai Rp 539.700, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 162 an. FARIDAH yang beralamat di Jln. Perumahan Guru Rt. 11 Bangun Sari Kel. Belimbing Raya senilai Rp 777.168, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 163 an. EDDY RAHMATULLAH yang beralamat di Jln. Komp Permata Rt. 08 Kel. Pembataan senilai Rp 242.865, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 164 an. RIA FITRIANY yang beralamat di Jln. Gambah Rt. 04 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 456.046, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 165 an. HERU BUDIANTO yang beralamat di Komp. Mekar Sari Kel. Pembataan senilai Rp 777.168, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 166 an. NOR IMANSYAH yang beralamat di Jln. Nuri No. 55 Rt. 15 Kampung Baru Kel. Belimbing senilai Rp 311.542, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 167 an. DEDY SUGIARTO yang beralamat di Jln. Fajar Baru Rt. 07 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 528.906, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 168 an. SAKIRUN yang beralamat di Jln. Pandan Sari Rt. 13 No. 04 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 582.876, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 169 an. JAMALUDDIN yang beralamat di Jln. Gang Saka Permai Rt. 04 Rw. 02 Kel. Mabu’un senilai Rp 259.000, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 170 an. SITI FAUZIAH HASANAH, IMB No. 171 an. LISDA HERIANI dan IMB No. 172 an. BOEDI SARTONO, ST yang masaing-masing beralamat di Jln. Tanjung Putri Rt. 07 Kel. Pembataan dengan jumlah keseluruhan Rp 582.876, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 173 an. NGATONO yang beralamat di Jln. Komplek Citra Persada Indah Rt. 04 Rw. 02 Kel. Mabu’un senilai Rp 377.790, tanggal 26 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 174 an. SUNYOTO yang beralamat di Jln. Komp Griya Bumi Selatan Rt. 10 Kel. Pembatan senilai Rp 291.438 dan IMB No. 175 an. GUNTUR yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 9 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 323.820 dengan jumlah keseluruhannya senilai Rp 615.258, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 176 an. SARHAN yang beralamat di Jln. Jend A. Yani Rt. 02 Desa Maburai senilai Rp 595.000 dan IMB No. 177 an. HAMIDAH yang beralamat di Jln. Bangun Sari Rt. 11 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 439.700 dengan jumlah keseluruhan senilai Rp 1.034.700, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 178 an. FATRAYANA SARI yang beralamat di Jln. Anggrek 6 Kel. Pembataan senilai Rp 129.528, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 179 an. H. ISHAK yang beralamat di Jln. Jend A. Yani Rt. 03 Desa Maburai (RUKO) senilai Rp 1.387.800, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 180 an. AGUS NOVI INDRIYANTO yang beralamat di Jln. Flamboyan A.3 No. 13 Rt. 09 Kel. Pembataan senilai Rp 377.790, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 181 an. WAHYUDANI yang beralamat di Jln. Tanjung Puri Desa Kasiau senilai Rp 762.380, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 182 an. SURATNO yang beralamat di Jln. Gang Musyawarah Desa Kapar senilai Rp 302.232, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 183 an. HENDRIE SETIYADI yang beralamat di Jln. Biduri Kel. Belimbing Raya senilai Rp 194.292, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 184 an. WARONO yang beralamat di Jln. Mabu’un Raya Kel. Mabu’un (MESS) senilai Rp 2.439.753, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 185 dan I86 an. ADI KARTIKA yang beralamat di Jln. Boegenville Kel. Belimbing Raya dengan biaya keseluruhan senilai Rp 890.505, tanggal 21 Desember 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 187 an. ERNA TUTI yang beralamat di Jln. Bingka Tani Desa Maburai senilai Rp 453.348, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 188 an. JOKO WAHYONO yang beralamat di Jln. Pandan Arum III Rt. 016 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 340.000, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 189 an. SINGGIH WALUYO yang beralamat di Jln. Pandan Arum III Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 264.000, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 191 an. SYAKBANI yang beralamat di Komp. Asabri Jln. Gunung Batu Kel. Mabu’un senilai Rp 680.000, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 192 an. ENDANG MURDIATI yang beralamat di Jln. Pandan Arum II Rt. 15 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 712.404, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 190 dan 193 an. DAMIN yang beralamat di Jln. Biduri Kel. Belimbing Raya senilai Rp 647.640, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 194 an. DANIEL PERSADANTA MANIK yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan Rt. 09 Rw. 03 Kel. Mabu’un senilai Rp 431.760, tanggal 21 Desember 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 195 an. HARIS yang beralamat di Jln. Flamboyan Rt. 09 Kel. Pembataan senilai Rp 431.760, tanggal 21 Desember 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 196 an. LINI HERAWATI yang beralamat di Jln. Biduri Kel. Belimbing Raya senilai Rp 323.820, tanggal 21 Desember 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 197 an. WARONO yang beralamat di Jln. Raya Klanis km 73 Wara Desa Maburai (Main Office) senilai Rp 8.689.170, tanggal 21 Desember 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 198 dan 199 an. ROBBY ABDI yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan Rt. 10 Kel. Pembataan dengan jumlah keseluruhan senilai Rp 437.157, tanggal 21 Desember 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 200 an. AGUS SETIAWAN yang beralamat di Jln. Flamboyan Rt. 09 Kel. Pembataan senilai Rp 453.500, tanggal 21 Desember 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) bundel Surat Tanda Setoran (STS) Tahun 2010 :
1 (satu) lembar Daftar Rekap Penerimaan PAD Kec. Murung Pudak Bulan Januari s.d Juni 2010 senilai Rp 313.596.068, tanggal 27 Juli 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar Register Surat Tanda Setoran (STS) Januari s.d Desember 2010 senilai Rp 396.060.419, tanggal 31 Desember 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 208.429.333 yang disetor pada tanggal 14 Januari 2010, beserta Surat Tanda Setor Uang Nomor : 01 / BP-KCMP / 1 / 2010, tanggal 14 Januari 2010 uang senilai Rp 208.429.333 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 7.009.918 yang disetor pada tanggal 01 Februari 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 02 / BP-KCMP / 1 / 2010, tanggal 28 Januari 2010 uang senilai Rp 7.009.918 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 23.432.718 yang disetor pada tanggal 22 Februari 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 03 / BP-KCMP / II / 2010, tanggal 22 Februari 2010 uang senilai Rp 23.432.718 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 19.166.347 yang disetor pada tanggal 10 Maret 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 04 / BP-KCMP / III / 2010, tanggal 10 Maret 2010 uang senilai Rp 19.166.347 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 9.460.943 yang disetor pada tanggal 06 April 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 05 / BP-KCMP / IV / 2010, tanggal 06 April 2010 uang senilai Rp 9.460.943 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 3.955.812 yang disetor pada tanggal 03 Mei 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 06 / BP-KCMP / IV / 2010, tanggal 29 April 2010 uang senilai Rp 3.955.812 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 9.340.031 yang disetor pada tanggal 19 Mei 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 07 / BP-KCMP / V / 2010, tanggal 18 Mei 2010 uang senilai Rp 9.340.031 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 9.340.665 yang disetor pada tanggal 31 Mei 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 08 / BP-KCMP / V / 2010, tanggal 27 Mei 2010 uang senilai Rp 9.340.665 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 11.772.977 yang disetor pada tanggal 14 Juni 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 09 / BP-KCMP / VI / 2010, tanggal 10 Juni 2010 uang senilai Rp 11.772.977 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 11.687.324 yang disetor pada tanggal 30 Juni 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 10 / BP-KCMP / VI / 2010, tanggal 30 Juni 2010 uang senilai Rp 11.687.324 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 13.107.912 yang disetor pada tanggal 27 Juli 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 11 / BP-KCMP / VI / 2010, tanggal 27 Juli 2010 uang senilai Rp 13.107.912 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 11.413.586 yang disetor pada tanggal 26 Agustus 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 12 / BP-KCMP / VIII / 2010, tanggal 26 Agustus 2010 uang senilai Rp 11.413.586 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 25.388.510 yang disetor pada tanggal 28 September 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 13 / BP-KCMP / IX / 2010, tanggal 28 September 2010 uang senilai Rp 25.388.510 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 7.776.143 yang disetor pada tanggal 25 Oktober 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 14 / BP-KCMP / IX / 2010, tanggal 22 Oktober 2010 uang senilai Rp 7.776.143 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 12.337.959 yang disetor pada tanggal 30 November 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 15 / BP-KCMP / XI / 2010, tanggal 30 November 2010 uang senilai Rp 12.337.959 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 12.440.241 yang disetor pada tanggal 28 Desember 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 16 / BP-KCMP / XII / 2010, tanggal 27 Desember 2010 uang senilai Rp 12.440.241 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2011 :
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 001 / IMB / 2011, tanggal 07 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 002 / IMB / 2011, tanggal 07 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NOORLINDA IRLIANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 431.760, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 003 / IMB / 2011, tanggal 10 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AURIANSYAH HAMIDAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.435, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 004 / IMB / 2011, tanggal 11 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WIJIANTO, S.Pd. dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 005 / IMB / 2011, tanggal 11 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 006 / IMB / 2011, tanggal 11 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MARKUS EKO PRAMONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 491.127, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 007 / IMB / 2011, tanggal 13 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUL BACHRI, BA dengan biaya sempadan sebesar Rp 3.497.256, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak serta 1 (satu) lembar Gambar Denah Bangunan dan 1 (satu) lembar Surat Keterangan Jual Putus.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 008 / IMB / 2011, tanggal 14 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDI SUSANTO HARSAL dengan biaya sempadan sebesar Rp 364.567, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 009 / IMB / 2011, tanggal 14 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MARHADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 485.730, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 010 / IMB / 2011, tanggal 18 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah an. ALPIANOR dengan biaya sempadan Rp 1.594.814, yang ditandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak serta 1 lembar denah rumah dan 1 lembar peta lokasi.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 011 / IMB / 2011, tanggal 21 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ZAINAL DAHLI dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.165.752, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 012 / IMB / 2011, tanggal 25 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DIAN MUDRIANIE dengan biaya sempadan sebesar Rp 323.820, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 013 / IMB / 2011, tanggal 26 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SITI MUTHMAINNAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 431.760, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 014 / IMB / 2011, tanggal 26 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. T. MIAN ASI HUTABARAT dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 015 / IMB / 2011, tanggal 29 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SETYO AGUNG WIBOWO dengan biaya sempadan sebesar Rp 259.056, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 016 / IMB / 2011, tanggal 02 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIK PRASETYO dengan biaya sempadan sebesar Rp 296.835, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 017 / IMB / 2011, tanggal 02 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SAIPUL ANAM SUROTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 361.599, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 018 / IMB / 2011, tanggal 04 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadah (MESJID) an. FAUZUL HASANI serta 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Hibah, 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Bersama Jual-Beli Tanah dan 1 (satu) lembar Peta Lokasi Bangunan Mesjid “Fauzulhasani” Tanjung Selatan, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 019 – 01 / IMB / 2011, tanggal 07 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Kantor an. ADI KARTIKA dengan biaya sempadan sebesar Rp 151.116, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 020 - 01 / IMB / 2011, tanggal 10 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DARMIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 020 - 01 / IMB / 2011, tanggal 10 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DAMIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 020 - 02 / IMB / 2011, tanggal 10 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DAMIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 021 / IMB / 2011, tanggal 17 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 022 / IMB / 2011, tanggal 22 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ERWAN. B dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.030.428, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 024 / IMB / 2011, tanggal 23 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MAHYUDIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 485.730, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 025 / IMB / 2011, tanggal 23 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TAUFIK HIDAYAT dengan biaya sempadan sebesar Rp 2.411.244, serta 5 (lima) lembar gambar Denah Rumah yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 026 / IMB / 2011, tanggal 25 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SYAIPUL IKHWAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 269.850, serta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 027 / IMB / 2011, tanggal 25 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HIRRIANNOR dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.438, serta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 028 / IMB / 2011, tanggal 25 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SAPUANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 210.483, serta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 029 / IMB / 2011, tanggal 25 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUNG SUPRIYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 210.483, serta 1 (satu) lembar gambar denah rumah yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 030 / IMB / 2011, tanggal 25 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. M. HENDRA IRAWAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 237.458, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 031 / IMB / 2011, tanggal 25 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. BUDIONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 226.674, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 032 / IMB / 2011, tanggal 28 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. KURNIYAWAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 269.850 serta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess an. MULYANA RUSMAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 14.424.480.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 034 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. RUSPANDI dengan biaya sempadan sebesar Rp 340.000, serta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 035 / IMB / 2011, tanggal 09 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DAMIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 036 / IMB / 2011, tanggal 09 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AVIN KLANAJATI dengan biaya sempadan sebesar Rp 620.655, serta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah dan 1 (satu) lembar lampiran fotokopi KTP yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 037 / IMB / 2011, tanggal 09 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUS SETIAWAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865, serta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 038 / IMB / 2011, tanggal 09 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SITI FAUZIAH HASANAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 151.116, serta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 039 / IMB / 2011, tanggal 09 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIF SUJATMIKO dengan biaya sempadan sebesar Rp 86.352 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040 / IMB / 2011, tanggal 10 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. IKHWANULLAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 453.348, yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 041 - 01 / IMB / 2011, tanggal 10 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. RUANSYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 771.000, yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 042 / IMB / 2011, tanggal 15 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DESI SURYANTI, SH dengan biaya sempadan sebesar Rp 518.112 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 4 (empat) lembar gambar Denah Rumah.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 043 / IMB / 2011, tanggal 23 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AHMAD MADANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 518.112 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 044 / IMB / 2011, tanggal 23 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. CHAIRUL EFFENDI dengan biaya sempadan sebesar Rp 125.000 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 045 / IMB / 2011, tanggal 24 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUGENG HARIANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 650.000 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 046 / IMB / 2011, tanggal 25 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANWAR dengan biaya sempadan sebesar Rp 583.000 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 047 / IMB / 2011, tanggal 28 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SURYANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 048 / IMB / 2011, tanggal 29 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDANG DARIS dengan biaya sempadan sebesar Rp 320.000 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 049 / IMB / 2011, tanggal 31 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDI TAUFIK dengan biaya sempadan sebesar Rp 345.000 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 050 / IMB / 2011, tanggal 31 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SOFYANDHI. S dengan biaya sempadan sebesar Rp 243.000 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (empat) lembar gambar Denah Jalan.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 051 / IMB / 2011, tanggal 05 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIF GUNAWAN WICAKSONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 243.000 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar gambar Denah Lokasi.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 052 / IMB / 2011, tanggal 05 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan SD Hasbunallah an. H. NURDIN yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 053 / IMB / 2011, tanggal 07 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HAMSANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 054 / IMB / 2011, tanggal 07 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HJ. MASNI ULPAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 055 / IMB / 2011, tanggal 07 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIF NOR FADLY dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 056 / IMB / 2011, tanggal 07 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUTARDI dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 057 / IMB / 2011, tanggal 07 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Lapangan Futsal an. MASNIWATI dengan biaya sempadan sebesar Rp 3.034.500 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 058 / IMB / 2011, tanggal 07 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 buah TK Hasbunallah 2 lantai an. H. NURDIN, yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059 / IMB / 2011, tanggal 30 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. Drs. H. MARZUKI HAKIM, M.Si dengan biaya sempadan sebesar Rp 566.685 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 060 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SAPTO WALUYO TRIUSODO dengan biaya sempadan sebesar Rp 817.650 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 061 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SYARWANIANSYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 302.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 062 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD RAFI'I dengan biaya sempadan sebesar Rp 323.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 063 / IMB / 2011, tanggal 18 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. FADLIANOR dengan biaya sempadan sebesar Rp 388.584 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 064 / IMB / 2011, tanggal 18 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. FAZRIATUL KIFLI dengan biaya sempadan sebesar Rp 863.520 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 065-001 / IMB / 2011, tanggal 25 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SYARWANIANSYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865.
3 (tiga) lembar Foto Copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 066 / IMB / 2011, tanggal 20 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ESA FIRDAUS dengan biaya sempadan sebesar Rp 647.640 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 067 / IMB / 2011, tanggal 25 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. KUSMANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068 / IMB / 2011, tanggal 25 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. EDDY HARTONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 069 / IMB / 2011, tanggal 25 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. EDY NURYANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070 / IMB / 2011, tanggal 26 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ST. FAJARIAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 539.700 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 071 / IMB / 2011, tanggal 27 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. HARI SETYOKO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 072 / IMB / 2011, tanggal 27 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. HJ. SALAMAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 073 / IMB / 2011, tanggal 02 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. HARI SETYOKO dengan biaya sempadan sebesar Rp 307.629 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 074 / IMB / 2011, tanggal 02 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. BAMBANG SUMAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 215.880 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 075-01 / IMB / 2011, tanggal 09 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. RAKHMAD RIYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 076-01 / IMB / 2011, tanggal 10 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. LINDA WAHYUNI dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar fotocopy KTP an. Syaiful Hasin beserta 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 076-86 / IMB / 2011 tentang pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 076-88 / IMB / 2011, tanggal 10 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. LINDA WAHYUNI dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 077 / IMB / 2011, tanggal 10 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. FITRIANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 539.700 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 078 / IMB / 2011, tanggal 12 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. INDRA KUMALA dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 079 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MUHYIDDIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 377.790 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 080 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Toko Pancarikinan an. JUMADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 215.880 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 081 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. IMANSYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 082 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Workshop an. HARTINUDIN yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 (satu) lembar fotocopy biaya pembuatan IMB Workshop, tanggal 13 Mei 2011 sebesar Rp 27.847.232 yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar asli Surat Mohon Izin Mendirikan Bangunan Workshop PT. RA Nomor : 079 / RA-PRL / III / 2011, tanggal 31 Maret 2011, pemohon an. HARTINUDIN, 1 (satu) lembar fotocopy Surat Mohon Izin Mendirikan Bangunan Workshop PT. ADARO INDONESIA Nomor : 552/ AI-MGT/ IX/ 2010, tanggal 27 September 2010, 1 (satu) lembar Foto Copy Perhitungan Harga Satuan Tertinggi Bangunan Kab. Tabalong TA. 2009 dan 1 (satu) lembar Foto Copy KTP an. HARTINUDIN.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 082 / IMB / 2011, tanggal 25 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ALIANSYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 381.838 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 083 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal Workshop an. IMANSYAH, yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 2 (dua) lembar asli Surat Perhitungan Biaya (sempadan dan wasrik) IMB Mess tanggal 13 Mei 2011 sebesar Rp 15.073.196 yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 084 / IMB / 2011, tanggal 19 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. JUMARI dengan biaya sempadan sebesar Rp 151.116 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 085 / IMB / 2011, tanggal 19 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SIGIT HERU BASKORO dengan biaya sempadan sebesar Rp 215.880 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 086 / IMB / 2011, tanggal 19 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. BAHRIANSYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 087 / IMB / 2011, tanggal 23 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. BUKHARI AMRULLAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 172.704 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 088 / IMB / 2011, tanggal 23 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal 2 Pintu an. TUT WURI HANDAYANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.312 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak Serta 1 (satu) lembar foto copy bolak balik (KTP an. TUT WURI HANDAYANI dan denah bangunan rumah).
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 089 / IMB / 2011, tanggal 24 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. BUDI SETIAWAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 090 / IMB / 2011, tanggal 24 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. PITERSON dengan biaya sempadan sebesar Rp 307.629 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 091 / IMB / 2011, tanggal 24 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SURYADI RAHMAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 210.483 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 092 / IMB / 2011, tanggal 24 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. NOOR HIDAYAT dengan biaya sempadan sebesar Rp 210.483 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 093 / IMB / 2011, tanggal 24 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. BUDI RAHMAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 356.202 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 094 / IMB / 2011, tanggal 24 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SAILENDRA EKA PUTRA dengan biaya sempadan sebesar Rp 377.790 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 095 / IMB / 2011, tanggal 25 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. HERY PRIHARTINTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.438 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 096 / IMB / 2011, tanggal 15 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ARIFIN NOOR dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.261.280 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 097 / IMB / 2011, tanggal 26 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. HESTHI NURROKHMAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 307.629 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-001 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 099 / IMB / 2011, tanggal 27 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. M. MANSUR dengan biaya sempadan sebesar Rp 215.880 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 100 / IMB / 2011, tanggal 30 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. YOSHEP BUDIANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 233.150 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 101 / IMB / 2011, tanggal 30 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SG. SINAGA, SE dengan biaya sempadan sebesar Rp 286.041 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 102 / IMB / 2011, tanggal 01 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. KATENAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.438 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 103 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. M. SYAHRIL dengan biaya sempadan sebesar Rp 226.674 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 104 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SYARIPULLAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 453.348 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 105 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. Drs. H. SYAHDIHAN M.Si dengan biaya sempadan sebesar Rp 129.528 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 106 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Kantor 2 lantai an. H. NURDIN SA´AD dengan biaya sempadan lantai 1 sebesar Rp 7.057.960 dan biaya sempadan lantai 2 sebesar Rp 5.041.400.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 106 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. NURDIN SA´AD dengan biaya sempadan sebesar Rp 5.041.400, serta 1 (satu) lembar foto copy KTP H. NURDIN SA’AD.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 107 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. IRWANSYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 610.400 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 108 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. HUSIN ANSARI, SE dengan biaya sempadan sebesar Rp 210.483 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
5 (lima) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 109-33 / IMB / 2011, tanggal 14 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal dari PT. ERA BANGUN BERKAT RAHMAT dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.438 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 110 / IMB / 2011, tanggal 13 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. YANCHE KANONENG dengan biaya sempadan sebesar Rp 566.685 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 111 / IMB / 2011, tanggal 13 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUMISRAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 237.468 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 112 / IMB / 2011, tanggal 13 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MULYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 528.906 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 113 / IMB / 2011, tanggal 21 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. Hj. AINUL FACHRIAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 114 / IMB / 2011, tanggal 21 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. Hj. AINUL FACHRIAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 115 / IMB / 2011, tanggal 21 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. Hj. AINUL FACHRIAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 116 / IMB / 2011, tanggal 23 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. RENY DWI SETIANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 117 / IMB / 2011, tanggal 15 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ABDURAHMAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 141.610 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 117 / IMB / 2011, tanggal 23 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. RENY DWI SETIANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 431.760 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 118 / IMB / 2011, tanggal 23 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. M. IDERIS dengan biaya sempadan sebesar Rp 296.835 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 119 / IMB / 2011, tanggal 27 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Renovasi 1 Buah Rumah Sakit Pertamina (dari lantai 1 menjadi lantai 2) an. Dr. RICHARD H. SENDUK M.Kes, yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 120 / IMB / 2011, tanggal 28 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal / Toko an. ARIFIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 436.968 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 121 / IMB / 2011, tanggal 28 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. M. EKO BUDI UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 832.680 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 122 / IMB / 2011, tanggal 04 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. BAHRIN NUR dengan biaya sempadan sebesar Rp 458.745 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 123 / IMB / 2011, tanggal 04 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. RUDI EKO LUDIRO, SE dengan biaya sempadan sebesar Rp 53.970 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 124 / IMB / 2011, tanggal 04 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. RUDI EKO LUDIRO, SE dengan biaya sempadan sebesar Rp 80.955 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 125 / IMB / 2011, tanggal 11 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. WIJIANTO, S.Pd dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 126 / IMB / 2011, tanggal 11 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. WIJIANTO, S.Pd dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 127 / IMB / 2011, tanggal 13 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. KHAIRUDIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 593.670 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 128 / IMB / 2011, tanggal 13 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. BAMBANG SUPRIYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 129 / IMB / 2011, tanggal 13 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 323.820 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 130 / IMB / 2011, tanggal 14 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUGIANOOR dengan biaya sempadan sebesar Rp 809.550 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 131 / IMB / 2011, tanggal 26 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ABDUSSALAM dengan biaya sempadan sebesar Rp 226.674 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 132 / IMB / 2011, tanggal 22 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. NOR IFANSYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 133 / IMB / 2011, tanggal 22 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 134 / IMB / 2011, tanggal 22 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 135 / IMB / 2011, tanggal 22 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 136 / IMB / 2011, tanggal 22 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 137 / IMB / 2011, tanggal 22 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 138 / IMB / 2011, tanggal 22 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 139 / IMB / 2011, tanggal 22 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Tempat Pencucian/ salon mobil an. H. BAHRUN dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.760 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 140 / IMB / 2011, tanggal 26 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. LISA YANTI dengan biaya sempadan sebesar Rp 701.610 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 141 / IMB / 2011, tanggal 25 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. AL VONSO dengan biaya sempadan sebesar Rp 323.820 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 142 / IMB / 2011, tanggal 25 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 buah Rumah Tempat Tinggal an. SYAMSUL BAHRI dengan biaya sempadan sebesar Rp 118.734 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 143 / IMB / 2011, tanggal 28 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Ruang Non Staff PT. SSS dari sdr. BAMBANG HARYADI SUTEDJO, yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 144 / IMB / 2011, tanggal 22 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 buah Mushola PT. SSS an. BAMBANG HARYADI SUTEDJO, yang ditanda tangani Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 145 / IMB / 2011, tanggal 28 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. SUBELI dengan biaya sempadan sebesar Rp 377.790 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 146 / IMB / 2011, tanggal 28 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. KOHENDRO AGUS WARNO dengan biaya sempadan sebesar Rp 221.277 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 147 / IMB / 2011, tanggal 29 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SYAMSUL BAHRI dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 148 / IMB / 2011, tanggal 03 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. AHMAD FAUZI LUBIS dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 149 / IMB / 2011, tanggal 03 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ISWANDI dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 150 / IMB / 2011, tanggal 03 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUSHARIYANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 151 / IMB / 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HERI SUSANTO.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 152 / IMB / 2011, tanggal 04 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MULYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 404.775 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 153 / IMB / 2011, tanggal 10 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 154 / IMB / 2011, tanggal 10 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 155 / IMB / 2011, tanggal 10 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 156 / IMB / 2011, tanggal 10 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
4 (empat) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157.4 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Office PT. PAMA Km. 73 an. MULYANA RUSMAN, CSR Dept Head dengan jumlah rincian biaya sempadan, pengawasan, pemeriksaan dan adminstrasi sebesar Rp 25.639.224.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 158 / IMB / 2011, tanggal 12 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. M. MIRZA LUTHFILLAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 269.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 159 / IMB / 2011, tanggal 05 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. M. RAZULI dengan biaya sempadan sebesar Rp 793.359 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 160 / IMB / 2011, tanggal 12 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUHERMAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 647.640 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 161 / IMB / 2011, tanggal 12 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SYAHRUNI dengan biaya sempadan sebesar Rp 474.936 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 162 / IMB / 2011, tanggal 26 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal 2 lantai an. ANA LAILATUL MUROH dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.360.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 162-1 / IMB / 2011, tanggal 26 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal 2 lantai an. ANA LAILATUL MUROH dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.360.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 162-2 / IMB / 2011, tanggal 26 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal 2 lantai an. ANA LAILATUL MUROH dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.360.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 163 / IMB / 2011, tanggal 26 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. UNTUNG SANTOSO dengan biaya sempadan sebesar Rp 283.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 164 / IMB / 2011, tanggal 26 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Mesjid an. DEWANTO Extenal Relation Manager PT. ADARO Indonesia, yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 165-1 / IMB / 2011, tanggal 27 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Ruko 2 lantai an. SYARIFUDDIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 3.403.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 165-2 / IMB / 2011, tanggal 26 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Ruko 2 Lantai an. SYARIFUDDIN dengan biaya sempadan Rp 3.403.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 166 / IMB / 2011, tanggal 28 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ASMA NURLENA dengan biaya sempadan sebesar Rp 280.644 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 167-1 / IMB / 2011, tanggal 28 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. REZKY SABINA dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 167-2 / IMB / 2011, tanggal 28 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. REZKY SABINA dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 168 / IMB / 2011, tanggal 04 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. RAJIDIN NOOR dengan biaya sempadan sebesar Rp 404.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak. Serta 1 (satu) lembar surat keterangan jual putus bidang tanah tanggal 05 Januari 2010.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 169 / IMB / 2011, tanggal 04 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Tower BTS an. DIAH LISNAWATI, yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 170 / IMB / 2011, tanggal 04 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Gudang Bahan Baku Karet an. RUSLAN, yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 171 / IMB / 2011, tanggal 10 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MARLIYANA dengan biaya sempadan sebesar Rp 161.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 172 / IMB / 2011, tanggal 10 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. IDAD SUAEDI dengan biaya sempadan sebesar Rp 269.850 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 173 / IMB / 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah an. AHMAD RIFANI.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 / IMB / 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. GUNSAL.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 175 / IMB / 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. Ir. APRIYANTO EKO PRAMOKO.
3 (tiga) lembar Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 176 / IMB / 2011, tanggal 17 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Tower BTS an. KUSNANDAR dengan biaya sempadan Rp 2.495.662.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 177 / IMB / 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah an. ADI NURMANSYAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 178 / IMB / 2011, tanggal 24 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA dengan biaya sempadan sebesar Rp 809.550.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 179 / IMB / 2011, tanggal 27 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Lap. Futsal an. ASMA NURLELA dengan biaya sempadan sebesar Rp 5.391.600 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 179 / IMB / 2011, tanggal 24 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. GIGIH SUSANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 296.835.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 180 / IMB / 2011, tanggal 24 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. HARMINTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 485.730.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181-01 / IMB / 2011, tanggal 24 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. TRIMO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181-02 / IMB / 2011, tanggal 24 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. TRIMO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181-03 / IMB / 2011, tanggal 24 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. TRIMO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 182-01 / IMB / 2011, tanggal 26 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUBLI dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.438.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 182-02 / IMB / 2011, tanggal 26 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUBLI dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.438.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 182-03 / IMB / 2011, tanggal 26 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUBLI dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.438.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 183 / IMB / 2011, tanggal 16 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ISWAN SUJARWO dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.703.139 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 184 / IMB / 2011, tanggal 26 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MUALIK dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 185 / IMB / 2011, tanggal 02 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MASDAR dengan biaya sempadan sebesar Rp 631.449 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 186 / IMB / 2011, tanggal 04 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. RAHMANUDIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 345.408 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 187 / IMB / 2011, tanggal 08 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. DRG. DENNY SAPUTRA dengan biaya sempadan sebesar Rp 458.745 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 188 / IMB / 2011, tanggal 08 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUTONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 189 / IMB / 2011, tanggal 08 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SABERAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 496.524 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 190 / IMB / 2011, tanggal 07 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MARIANUS ANTIMUS BUKU dengan biaya sempadan sebesar Rp 183.498 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 191 / IMB / 2011, tanggal 08 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MURYADIE dengan biaya sempadan sebesar Rp 259.056 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 192-01 / IMB / 2011, tanggal 14 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SURYANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 192-02 / IMB / 2011, tanggal 14 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SURYANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 192-03 / IMB / 2011, tanggal 14 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SURYANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 192-04 / IMB / 2011, tanggal 14 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SURYANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 193 / IMB / 2011, tanggal 16 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUWARDI dengan biaya sempadan sebesar Rp 680.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 194 / IMB / 2011, tanggal 16 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. KAWI dengan biaya sempadan sebesar Rp 339.864 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 195 / IMB / 2011, tanggal 23 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. YULIUS NORO PABORONG dengan biaya sempadan sebesar Rp 539.700 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 196 / IMB / 2011, tanggal 28 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Tower Triangle pemancar radio an. ILHAM, yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 197 / IMB / 2011, tanggal 28 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MASNURUL ZANNAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 198 / IMB / 2011, tanggal 28 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Ruko 2 lantai 3 pintu an. CHANDRA LIE, SE dengan biaya sempadan sebesar Rp 2.016.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 199 / IMB / 2011, tanggal 28 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. PAHMAWATI dengan biaya sempadan sebesar Rp 755.580 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 200 / IMB / 2011, tanggal 28 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 323.820 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 201 / IMB / 2011, tanggal 14 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Tower Telkomsel an. BUDIANTO PURWAHJO serta 1 (satu) lembar biaya kontribusi pembuatan tower telkomsel, tanggal 14 Desember 2011, total biaya sempadan, pagar, pemeriksaan, pengawasan dan administrasi sebesar Rp 9.425.738.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 202 / IMB / 2011, tanggal 30 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. DARMAJI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 203 / IMB / 2011, tanggal 30 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. RUSLI EFFENDI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 204 / IMB / 2011, tanggal 30 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. DYSA NOVIYANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 205 / IMB / 2011, tanggal 30 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. M. AGUS FIRMANSYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 206 / IMB / 2011, tanggal 02 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. AHMAD RIJANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 561.280 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 207 / IMB / 2011, tanggal 07 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal 5 Pintu an. FADLI AL FIRDAUS dengan biaya sempadan sebesar Rp 467.640 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 208 / IMB / 2011, tanggal 08 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUPRIYANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 209 / IMB / 2011, tanggal 09 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SIBER NEMSOND dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 210 / IMB / 2011, tanggal 13 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. HERDEMAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 474.936 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 211 / IMB / 2011, tanggal 13 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. YULIANOR dengan biaya sempadan sebesar Rp 458.745 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 212 / IMB / 2011, tanggal 14 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. LINDA WAHYUNI dengan biaya sempadan sebesar Rp 226.674 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 213 / IMB / 2011, tanggal 14 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. LINDA WAHYUNI dengan biaya sempadan sebesar Rp 226.674 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 214 / IMB / 2011, tanggal 15 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. RINA HIRLIANTI dengan biaya sempadan sebesar Rp 302.232.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 216 / IMB / 2011, tanggal 15 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal 4 pintu an. HJ. MARTALINA dengan biaya sempadan sebesar Rp 550.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 217-01 / IMB / 2011, tanggal 14 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA, ST dengan biaya sempadan sebesar Rp 215.880 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 218 / IMB / 2011, tanggal 20 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. BUDI HARYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 219 / IMB / 2011, tanggal 20 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUKARDI dengan biaya sempadan sebesar Rp 377.790 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) buah buku register Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2011.
1 (satu) bundel Tanda Terima Uang Sempadan IMB Tahun 2011 :
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 10.162.821, tanggal 10 Februari 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 7.084.637, tanggal 15 Maret 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 6.402.057, tanggal 05 April 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 18.284.856, tanggal 12 April 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 16.297.888, tanggal 03 Mei 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 19.814.540, tanggal 12 Mei 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 10.502.562, tanggal 18 Mei 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 14.543.514, tanggal 26 Mei 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 5.569.973, tanggal 09 Juni 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 36.006.108, tanggal 14 Juni 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 6.729.794, tanggal 12 Juli 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 18.522.380, tanggal 02 Agustus 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 22.642.781, tanggal 07 September 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 2.498.811, tanggal 14 September 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 5.565.000, tanggal 04 Oktober 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 11.030.554, tanggal 12 Oktober 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 6.390.216, tanggal 20 Oktober 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 13.400.738, tanggal 21 November 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 7.103.464, tanggal 13 Desember 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 4.579.853, tanggal 27 Desember 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
Buku Kas Umum Tahun 2011 :
6 (enam) lembar asli Buku Kas Umum bulan Januari Tahun 2011 Kec. Murung Pudak, tanggal 03 Januari 2011 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar asli Buku Kas Umum bulan Februari Tahun 2011 Kec. Murung Pudak, tanggal 28 Februari 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 10.162.821 dan pengeluaran s/d bulan ini Rp 10.162.821 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar asli Buku Kas Umum bulan Maret Tahun 2011 Kec. Murung Pudak, tanggal 31 Maret 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 7.084.637 dan pengeluaran s/d bulan ini Rp 7.084.637 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
19 (sembilan belas) lembar asli Buku Kas Umum bulan April Tahun 2011 Kec. Murung Pudak, tanggal 29 April 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 18.284.856 dan pengeluaran s/d bulan ini Rp 18.284.856 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
15 (lima belas) lembar asli Buku Kas Umum bulan Mei Tahun 2011 Kec. Murung Pudak, tanggal 31 Mei 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 14.543.514 dan pengeluaran s/d bulan ini Rp 14.543.514 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar asli Buku Kas Umum bulan Juni Tahun 2011 Kec. Murung Pudak tanggal 12 Juli 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 41.576.081 dan pengeluaran s/d bulan ini Rp 41.576.081 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar asli Buku Kas Umum bulan Juli Tahun 2011 Kec. Murung Pudak tanggal 29 Juli 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 6.729.794 dan pengeluaran s/d bulan ini Rp 6.729.794 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar asli Buku Kas Umum bulan Agustus Tahun 2011 Kec. Murung Pudak tanggal 31 Agustus 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 18.522.380 dan pengeluaran s/d bulan ini Rp 18.522.380 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar asli Buku Kas Umum bulan September Tahun 2011 Kec. Murung Pudak tanggal 30 September 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan lalu Rp 25.141.592 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 25.141.592 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
11 (sebelas) lembar asli Buku Kas Umum bulan Oktober Tahun 2011 Kec. Murung Pudak tanggal 31 Oktober 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan lalu Rp 22.985.770 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 22.985.770 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar asli Buku Kas Umum bulan November Tahun 2011 Kec. Murung Pudak tanggal 30 November 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 13.400.738 dan pengeluaran s/d bulan ini Rp 13.400.738 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
15 (lima belas) lembar asli Buku Kas Umum bulan Desember Tahun 2011 Kec. Murung Pudak tanggal 31 Desember 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan lalu Rp 231.449.230, pengeluaran s/d bulan lalu Rp 231.449.230, penerimaan s/d bulan ini Rp 11.683.317, dan saldo bulan ini 243.132.547 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Tanda Terima Setoran Uang IMB Tahun 2011 :
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 10.162.821 yang disetor pada tanggal 11 Februari 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 001 / BP - CMP / 02 / 2011, tanggal 11 Februari 2011 uang senilai Rp 10.162.821 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 7.084.637 yang disetor pada tanggal 15 Maret 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 002 / BP - CMP / 03 / 2011, tanggal 15 Maret 2011 uang senilai Rp 7.084.637 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 6.402.057 yang disetor pada tanggal 06 April 2011, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 003 / BP - CMP / 04 / 2011, tanggal 05 April 2011 uang senilai Rp 6.402.057 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 18.284.856 yang disetor pada tanggal 12 April 2011, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 004 / BP - CMP / 04 / 2011, tanggal 12 April 2011 uang senilai Rp 18.284.856 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 16.297.888 yang disetor pada tanggal 03 Mei 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 005 / BP - CMP / 05 / 2011, tanggal 03 Mei 2011 uang senilai Rp 16.297.888 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 19.814.540 yang disetor pada tanggal 12 Mei 2011, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 006 / BP - CMP / 05 / 2011, tanggal 12 Mei 2011 uang senilai Rp 19.814.540 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 10.502.562 yang disetor pada tanggal 18 Mei 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 007 / BP - CMP / 05 / 2011, tanggal 18 Mei 2011 uang senilai Rp 10.502.562 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 14.543.514 yang disetor pada tanggal 27 Mei 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 008 / BP - CMP / 05 / 2011, tanggal 26 Mei 2011 uang senilai Rp 14.543.514 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 5.569.973 yang disetor pada tanggal 14 Juni 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 009 / BP - CMP / 06 / 2011, tanggal 09 Juni 2011 uang senilai Rp 5.569.973 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 6.729.794 yang disetor pada tanggal 12 Juli 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 009 / BP - CMP / 07 / 2011, tanggal 12 Juli 2011 uang senilai Rp 6.729.794 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 36.006.108 yang disetor pada tanggal 14 Juni 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 008 / BP - CMP / 05 / 2011, tanggal 14 Juni 2011 uang senilai Rp 36.006.108 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 18.522.380 yang disetor pada tanggal 03 Agustus 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 010 / BP - CMP / 08 / 2011, tanggal 02 Agustus 2011 uang senilai Rp 18.522.380 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 22.642.781 yang disetor pada tanggal 07 September 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 011 / BP - CMP / 09 / 2011, tanggal 07 September 2011 uang senilai Rp 22.642.781 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 2.498.811 yang disetor pada tanggal 14 September 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 012 / BP - CMP / 09 / 2011, tanggal 14 September 2011 uang senilai Rp 2.498.811 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 5.565.000 yang disetor pada tanggal 04 Oktober 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 013 / BP - CMP / 10 / 2011, tanggal 04 Oktober 2011 uang senilai Rp 5.565.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 11.030.554 yang disetor pada tanggal 12 Oktober 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 014 / BP - CMP / 10 / 2011, tanggal 12 Oktober 2011 uang senilai Rp 11.030.554 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 6.390.216 yang disetor pada tanggal 21 Oktober 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 015 / BP - CMP / 10 / 2011, tanggal 20 Oktober 2011 uang senilai Rp 6.390.216 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 13.400.738 yang disetor pada tanggal 21 November 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 016 / BP - CMP / 10 / 2011, tanggal 21 November 2011 uang senilai Rp 13.400.738 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 7.103.464 yang disetor pada tanggal 13 Desember 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 017 / BP - CMP / 12 / 2011, tanggal 13 Desember 2011 uang senilai Rp 7.103.464 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 4.579.853 yang disetor pada tanggal 28 Desember 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 018 / BP - CMP / 12 / 2011, tanggal 27 Desember 2011 uang senilai Rp 4.579.853 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Pemohon IMB tahun 2011 :
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor : 038 / TBG-TB-00 / X / 2011, tanggal 18 Oktober 2011 an. BUDIANTO PURWAHJO (Direktur PT. Tower Bersama), alamat Gedung International Financial Centre (ex Barclays House) Jln. Jend. Sudirman Kav. 22-23 Jakarta 12920 Indonesia yang ditandatangani oleh BUDIANTO PURWAHJO.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. ANA LAILATUL MUROH alamat Jln. Falmboyan Blok A I No. 07 Rt. 09 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak, tertanggal 20 September 2011 yang ditandatangani oleh ANA LAILATUL MUROH selaku pemohon dan diketahui serta ditandatangani oleh M. Z. PAISAL, S.STP selaku Sekretaris Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor : S.124 / ADM-S / HRD-BJ / 0911, tanggal 26 September 2011 an. RUSLAN yang beralamat di Jln. KS. Tubun Rt. 016 Rw. 004 Kel. Pekauman Banjarmasin yang ditandatangani oleh RUSLAN selaku Factory Manager PT. BUMI JAYA dan ketahui serta ditandatangani oleh AHMAD AFANDI selaku Kepala Desa Kasiau.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. REZKY SABINA alamat Jln. Palem No.52 Rt.02 Desa Kapar Kec. Murung Pudak.
1 (satu) bundel Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2012 :
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 001 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUBAGIYO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 560.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 002-01 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. WIJIANTO, S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 252.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 002-02 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. WIJIANTO, S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 252.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 002-03 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. WIJIANTO,S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 252.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 002-04 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. WIJIANTO,S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 252.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 002-05 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. WIJIANTO,S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 252.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 002-06 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 an. WIJIANTO,S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 315.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 002-07 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 an. WIJIANTO, S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 315.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 002-08 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 an. WIJIANTO,S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 315.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 002-09 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 an. WIJIANTO,S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 315.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 002-10 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 an. WIJIANTO, S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 315.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 003 / IMB / 2012, tanggal 9 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal (Perubahan dari Type 40 menjadi Type 96 ) an. GUNSAL yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 392.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 005 / IMB / 2012, tanggal 12 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 55 an. SRI BUDI SANTOSO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 385.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 006 / IMB / 2012, tanggal 13 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. LILIS ERNAWATI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 630.000 beserta 1 lembar Surat Tanda Terima Setoran (STTS) dan 1embar fotocopy SIM A an. LILIS ERNAWATI.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 007 / IMB / 2012, tanggal 17 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ICILIS TUWARSIH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 504.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 008 / IMB / 2012, tanggal 25 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YANUWAR FREDY SAPUTRA yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 700.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 009 / IMB / 2012, tanggal 25 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ERI YULIANTO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 448.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 010 / IMB / 2012, tanggal 25 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 an. EDUIN RUHADI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 315.000 beserta 1 lembar Surat Tanda Terima Setoran (STTS) dan 1embar fotocopy SIM A an. LILIS ERNAWATI.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 011 / IMB / 2012, tanggal 25 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 an. ARIF SUJATMIKO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 315.000 beserta 1 lembar fotocopy KTP an. ARIF SUJATMIKO dan 1 lembar fotocopy denah bangunan.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 012 / IMB / 2012, tanggal 30 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RAIHULLAH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.480.500.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 013 / IMB / 2012, tanggal 27 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal ( Perubahan dari Type 36 menjadi Type 63 ) an. H. AKHMAD MUNAZIR, ST yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 189.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 015 / IMB / 2012, tanggal 08 Pebruari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NOORLINDA IRLIANI, dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.501.500.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 016 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. SRI PURWANTO.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 017 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. BUDI RAHMAT.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 018 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. PONCO RIYANTO.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 019 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an.SURYADI.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 020 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. FAJAR SUCIPTO.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 021 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. MANDERIANA.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 022 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. SUPIANI.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 023 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. SUWITO.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 024 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. DARMA WIJAYANTORO.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 025 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. M. AZHAR FIRDAUS.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 026 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ASMA NURLENA.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 027 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Type 36 an. WIDODO YULIONO.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 028 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Type 36 an. RAHUTOMO WIRAWAN.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 029 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. AMPRIADI.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 030 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Type 36 an. YUDI TRI HANDOKO.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 031 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. SUHARNO.
3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 048-1 / IMB / 2012,tanggal 21 Maret 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA, ST, yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya Sempadan sebesar Rp 336.000.
3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 048-1 / IMB / 2012,tanggal 21 Maret 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA,ST, yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya Sempadan sebesar Rp 336.000.
3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 084-1 / IMB / 2012, tanggal 06 Juni 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DAMIN, yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya Sempadan sebesar Rp 252.000.
1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 058 / IMB / 2012, tanggal 07 Mei 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tempat Tinggal an. EDDY DJOEHARDY SANJAJA. Yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan biaya sempadan sebesar Rp 252.000.
1 (satu) bundel Tanda Terima Uang Sempadan IMB Tahun 2012 :
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 5.848.500, tanggal 31 Januari 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
2 (dua) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 9.983.750, tanggal 02 Maret 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 7.891.170, tanggal 30 Maret 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 6.940.500, tanggal 17 April 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 8.239.290, tanggal 30 April 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 3.667.000, tanggal 06 Juni 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 39.742.952, tanggal 11 Juni 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 7.427.835, tanggal 10 Juli 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 24.361.000, tanggal 06 Agustus 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 17.419.500, tanggal 06 September 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 8.627.255, tanggal 01 November 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 23.958.000, tanggal 20 November 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 6.734.000, tanggal 28 Desember 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) bundel Buku Kas Umum Tahun 2012 :
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Januari Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 05 Januari 2012 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 5.848.500 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Februari Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 05 Maret 2012 dengan rincian nihil yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan Maret Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 03 April 2012 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 17.874.920 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 17.874.920 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan April Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 02 Mei 2012 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 15.179.790 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 15.179.790 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Mei Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 04 Juni 2012 dengan rincian nihil yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan Juni Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 03 Juli 2012 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 43.409.952 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 43.409.952 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Juli Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Juli 2012 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 7.427.835 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 7.427.835 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Agustus Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Agustus 2012 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 24.361.000 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 24.361.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan September Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 30 September 2012 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 17.419.500 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 17.419.500 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Oktober Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Oktober 2012 dengan rincian nihil yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan November Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 05 Desember 2012 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 32.585.255 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 32.585.255 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN,M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Desember Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 04 Januari 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 6.734.000 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 6.734.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Tanda Terima Setoran Uang IMB Tahun 2012 :
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 5.848.500 yang disetor pada tanggal 31 Januari 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 001 / BP - CMP / 01 / 2012, tanggal 31 Januari 2012 uang senilai Rp 5.848.500 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 9.983.750 yang disetor pada tanggal 05 Maret 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 002 / BP - CMP / 03 / 2012, tanggal 05 Maret 2012 uang senilai Rp 9.983.750 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 7.891.170 yang disetor pada tanggal 30 Maret 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 003 / BP - CMP / 03 / 2012, tanggal 30 Maret 2012 uang senilai Rp 7.891.170 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 6.940.500 yang disetor pada tanggal 17 April 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 004 / BP - CMP / 04 / 2012, tanggal 17 April 2012 uang senilai Rp 6.940.500 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 8.239.290 yang disetor pada tanggal 30 April 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 005 / BP - CMP / 04 / 2012, tanggal 30 April 2012 uang senilai Rp 8.239..290 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 3.667.000 yang disetor pada tanggal 06 Juni 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 006 / BP - CMP / 06 / 2012, tanggal 06 Juni 2012 uang senilai Rp 3.667.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs.ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 39.742.952 yang disetor pada tanggal 11 Juni 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 007 / BP - CMP / 06 / 2012, tanggal 11 Juni 2012 uang senilai Rp 39.742.952 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel senilai Rp 7.427.835 yang disetor tanggal 10 Juli 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 008 / BP - CMP / 07 / 2012, tanggal 10 Juli 2012 senilai Rp 7.427.835 yang ditandatangani AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 24.361.000 yang disetor pada tanggal 06 Agustus 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 009 / BP - CMP / 08 / 2012, tanggal 06 Agustus 2012 uang senilai Rp 24.361.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 17.419.500 yang disetor pada tanggal 06 September 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 010 / BP - CMP / 09 / 2012, tanggal 06 September 2012 uang senilai Rp 17.419.500 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 8.627.255 yang disetor pada tanggal 01 November 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 011 / BP - CMP / 11 / 2012, tanggal 01 November 2012 uang senilai Rp 8.627.255 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 23.958.000 yang disetor pada tanggal 20 November 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 012 / BP - CMP / 11 / 2012, tanggal 20 November 2012 uang senilai Rp 23.958.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 6.734.000 yang disetor pada tanggal 28 Desember 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 013 / BP - CMP / 12 / 2012, tanggal 28 Desember 2012 uang senilai Rp 6.734.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Laporan Triwulan Tahun 2012 :
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan - Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 05 Juli 2012 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 82.313.162 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan - Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 06 Agustus 2012 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 89.740.997 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 04 September 2012 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 114.101.997 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 03 Oktober 2012 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 131.521.497 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 02 November 2012 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 131.521.497 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 05 Desember 2012 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 164.106.752 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 03 Januari 2012 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 170.840.752 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2013 :
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 008 / IMB / 2013, tanggal 30 Januari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 an. SUGIYATMO yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 315.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 009 / IMB / 2013, tanggal 30 Januari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 an. YOKA RIO PRATAMA yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 315.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 010 / IMB / 2013, tanggal 30 Januari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANISAH yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 490.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 011 / IMB / 2013, tanggal 30 Januari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NELY AYU EKANING TYAS yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak dengan biaya sempadan sebesar Rp 224.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 012 / IMB / 2013, tanggal 30 Januari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. SUWARTI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak dengan biaya sempadan sebesar Rp 850.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 014 / IMB / 2013, tanggal 11 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. BASUNI dengan biaya sempadan sebesar Rp 350.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 015 / IMB / 2013, tanggal 11 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ABDUL HARIS SETIAWAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.120.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 016 / IMB / 2013, tanggal 11 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DJOHANI , dengan biaya sempadan sebesar Rp 448.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 017 / IMB / 2013, tanggal 11 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. PT. Propernas Griya Utama dengan biaya sempadan sebesar Rp 756.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 018 / IMB / 2013, tanggal 11 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. PT. Propernas Griya Utama dengan biaya sempadan sebesar Rp 441.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 019 / IMB / 2013, tanggal 13 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. JUANTO SIRAIT dengan biaya sempadan sebesar Rp 490.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 020 / IMB / 2013, tanggal 13 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MISRAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 490.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 021 / IMB / 2013, tanggal 13 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDANG RADIAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 784.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 022 / IMB / 2013, tanggal 14 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 65 an. WIJI SUNARMI dengan biaya sempadan sebesar Rp 455.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 023 / IMB / 2013, tanggal 15 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 48 an. SITI JALEHA, dengan biaya sempadan sebesar Rp 336.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 024 / IMB / 2013, tanggal 13 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 50 an. YUDI RAKHMANIE dengan biaya sempadan sebesar Rp 35.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.025-1/CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 20 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Sederhana Type 45 an. H. AKHMAD JAYADI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 315.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.025-2/CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 20 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Sederhana Type 45 an. H. AKHMAD JAYADI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 315.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.026-1/CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 20 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Type 40 an. EDDY PURNAMA, ST dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 280.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 026-2 / CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 20 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Sederhana Type 40 an. EDDY PURNAMA,ST yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 280.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 026-3 / CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 20 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Sederhana Type 40 an. EDDY PURNAMA, ST yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak,dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 280.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 027 / CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 20 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mushola / Langgar Al Hakim an. H. MARZUKI HAKIM yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 028 / CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 27 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. UNTORO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 980.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.029 / CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 27 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. STANISLAUS ANDILOLO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 840.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 030 / CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 27 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUYONO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 654.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 031/ IMB / 2013, tanggal 27 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko Obat an. TABERI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 42.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.032 / CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 27 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DENY HERMAWAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.304.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.033 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MURNIATY dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 168.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 16.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 16.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.034 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MANSYAH dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 672.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 67.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 67.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 035 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SYAHRAN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 036 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SAIPUDIN ANSYARI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 037 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. HAMSANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 315.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 31.500 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 31.500.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 038 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. M. RAHMANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 469.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 46.900 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 46.900.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 039 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ONI YOGA PIRHATIN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 350.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.040 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MOHAMAD AMIN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 560.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 56.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 56.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 041 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. HAMSANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 315.000, biaya Pengawasan sebesar Rp. 31.500 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 31.500.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 042 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUYUN AFRIANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 385.000, biaya Pengawasan sebesar Rp. 38.500 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 38.500.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 043 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDANG SUSILOWATI NINGSIH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 044 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO SUTOPO WARNO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 315.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 31.500 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 31.500.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.045/ CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUYUN AFRIANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 046 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDANG SUSILOWATI NINGSIH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 047 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUYUN APRIANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 315.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 31.500 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 31.500.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 048 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HERDEMAN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 448.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 44.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 44.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 049 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H.DJOHANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 420.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 42.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 42.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 050 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H.DJOHANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 420.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 42.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 42.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 051 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 378.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 37.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 37.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 052 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 336.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 33.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 33.600.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.053 / CMP-IMB /600/03/2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 336.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 33.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 33.600.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 054 / CMP-IMB /600/03/2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TURAHIM, SPD, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 504.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 50.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 50.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 055 / CMP-IMB /600/04/2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUYUN APRIANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 056 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO SUTOPO WARNO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 057 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDANG SUSILOWATI NINGSIH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 058 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDANG SUSILOWATI NINGSIH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 059 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO SUTOPO WARNO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 060 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUYUN APRIANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.061 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO SUTOPO WARNO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 062 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDANG SUSILOWATI NINGSIH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 063 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO SUTOPO WARNO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar R. 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 064 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO SUTOPO WARNO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 066 /CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 09 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SUPIAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 720.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 72.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 72.000.
2 (dua) lembar Fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 067 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 09 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 504.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 50.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 50.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.068 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO SUTOPO WARNO.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 069 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 04 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO SUTOPO WARNO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 302.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 30.240 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 30.240.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 070 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 04 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO SUTOPO WARNO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.2, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 071 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 10 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SITI MENTARI DINI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 352.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.280.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.072 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 10 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALIF ARDI SAPUTRA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 352.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.280.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 073 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 11 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIF RAHMAN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 489.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 48.960 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 48.960.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 074 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 11 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SANDI POCE, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 691.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 69.120 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 69.120.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 075 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 11 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ZAINUR RAHMAN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 076 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 11 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. CAPRI.S, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 504.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 50.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 50.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 077 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 11 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AKHMAD SISWADI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 525.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 52.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 52.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 078 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 11 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. BUDI SETIARINI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 153.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 15.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 15.360.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 079 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 03 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SEMIATI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 684.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 68.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 68.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 080 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 03 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HERU NUR ISMAYADI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 302.400, biaya Pengawasan sebesar Rp. 30.240 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp. 30.240.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 081 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 03 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANIS SUHERLAN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 288.000, biaya Pengawasan sebesar Rp. 28.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp. 28.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 082 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 19 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. IRFANSYAH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 083 / CMP-IMB /600/04/2013, tanggal 19 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. IRFANSYAH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 084 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 19 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SALABIAH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 979.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 97.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 97.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.085 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 23 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SOFIANSYAH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 529.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 52.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 52.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.086 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 24 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. IWAN SETIAWAN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 648.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 64.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 64.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.087 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 23 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MARIA SARI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.252.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 125.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 125.280.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.088 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 23 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RIKARIA AYUNINGTIAS, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.080.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 108.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 108.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.089 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 23 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADITIYAPULA NUGRAHA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.080.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 108.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 108.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.090 / CMP-IMB /600/05/2013, tanggal 10 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. RUSMINA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.091 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 29 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SURODJO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.092 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 10 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WAHYUDIN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 864.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 86.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 86.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.093 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 10 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SARLAN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 792.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 79.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 79.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.095 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 07 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. HASBI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 691.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 69.120 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 69.120.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.096 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 15 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALIENSYAR, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 705.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 70.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 70.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.097 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 22 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SAMSUL ANAM, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 302.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 30.240 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 30.240.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B.098/ CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 22 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 417.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 41.760 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 41.760.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.099 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 22 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 393.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 39.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 39.360.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.100 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 22 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 393.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 39.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 39.360.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.101 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 11 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Moshola an. Ketua Komite MTsN Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.102 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 30 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Makan an. NOOR EFFANSYAH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 816.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 81.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 81.600.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.103 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 03 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Sarang Burung Walet an. H. FAZRIATUL KIFLI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 3.024.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 302.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 302.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.104 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 10 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AKHMAD WARDANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 496.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 49.680 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 49.680.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.106 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SABDA RIADY, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 288.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 22.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 22.800.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.107 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SRI HERMAYANTI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 288.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 22.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 22.800.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.108 / CMP-IMB /600/06/2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HERMANSYAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.109 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. NURUL HASANAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.110 / CMP-IMB /600/06/2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. LIS RENA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.111 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.112 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NORWAHIDAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 352.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.280.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.113 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. RUSTAM EFFENDI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 352.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.280.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.114 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. RUSTAM EFFENDI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.080.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 108.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 108.000.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.115 / CMP-IMB / 600 / 06 /2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RAHMATULLAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 352.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.280.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.116 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 04 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUDI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 489.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 48.960 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 48.960.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.117/CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 28 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SUPIAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 720.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 72.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 72.000.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.118 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 04 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HERRY PURWANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 396.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 39.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 39.600.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.119 / CMP-IMB /600/07/2013, tanggal 09 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUS SUSILO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 604.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 60.480 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 60.480.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.120 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 11 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. IHAM, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 604.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 60.480 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 60.480.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.121 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 17 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YULIANA AMBARWATI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 608.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 60.840 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 60.480.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.122 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 17 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HENDRI CAHYONO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.123 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 19 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DWI WAHYANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 388.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 38.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 38.880.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.124 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 19 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RAHMADANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.425.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 142.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 142.560.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.125 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 22 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Bengkel Las an. AKHMAD JUANDA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.802.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 180.240 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 180.240.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.126 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 22 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DIAN HENDRA KUSWARA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 576.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 57.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 57.600.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.127 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 23 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.128 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 23 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.129 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 26 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WARSO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 561.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 56.160 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 56.160.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B.130 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 26 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NOR WAHIDAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 352.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.280.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.131 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 26 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RAKHMATULLAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 352.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.280.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.132 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 26 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. RUSTAM EFFENDI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 352.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.280.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.133 / CMP-IMB / 600 / 08 / 2013, tanggal 12 Agustus 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NOVITA SARI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 489.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 48.960 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 48.960.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.134/CMP-IMB / 600 / 08 / 2013, tanggal 28 Agustus 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.135 /CMP-IMB / 600 / 08 / 2013, tanggal 16 Agustus 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANANG, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 648.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 64.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 64.800.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.136 / CMP-IMB / 600 / 08 / 2013, tanggal 16 Agustus 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. M. FITRIANUR HS, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 576.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 57.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 57.600.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.137 / CMP-IMB / 600 / 08 / 2013, tanggal 20 Agustus 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WAHYUDI SYAPRUDIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.138 / CMP-IMB / 600 / 08 / 2013, tanggal 23 Agustus 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SETIAWAN, diketahui oleh ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekcam Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.139 / CMP-IMB / 600 / 08 / 2013, tanggal 28 Agustus 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUSRAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 648.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 64.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 64.800.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.140 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 02 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUDARGO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 504.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 50.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 50.400.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.141 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 04 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKATMO HERU TRISTANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.920.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.142 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 04 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. RUSILAWATI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 604.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 60.480 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 60.480.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.143 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 06 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RINA AGUSTINI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.145 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 24 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALPIANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.146 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 24 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUSTAKIM, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.920.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B.147 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 12 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RIDWAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.148 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 12 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. PRASETYA FIRMANSYAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.149 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 16 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.150 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 26 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. H. SYAIFUL ANWAR, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 672.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 67.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 67.200.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.151 / CMP-IMB / 600 / 10 / 2013, tanggal 03 Oktober 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.152 / CMP-IMB / 600 / 10 / 2013, tanggal 03 Oktober 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDRE TINA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 806.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 80.640 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 80.640.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.153 / CMP-IMB / 600 / 10 / 2013, tanggal 04 Oktober 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ISNIYANTI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.154 / CMP-IMB / 600 / 10 / 2013, tanggal 04 Oktober 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RUSMAN DIMARA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 648.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 64.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 64.800.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.155 / CMP-IMB / 600 / 10 / 2013, tanggal 17 Oktober 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WIJI SUNARMI,SE, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 864.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 86.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 86.400.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.156 / CMP-IMB / 600 / 10 / 2013, tanggal 17 Oktober 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. FAHRIANI FAHMI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 360.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 36.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 36.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.157 / CMP-IMB / 600 / 10 / 2013, tanggal 22 Oktober 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MULKANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.814.400 dan Rp 972.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 181.440 dan Rp. 97.200 serta biaya Pemeriksaan sebesar Rp. 181.440 dan Rp 97.200, beserta 1 lembar lampiran Surat Keeputusan Camat Murung Pudak tentang Izin Mendirikan Bangunan Nomor : B.157 / CMP-IMB / 600 / 10 / 2013, tanggal 22 Oktober 2013 yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak dan 1 lembar Site Plan perumahan Griya Al- Fazan.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.159 / CMP-IMB / 600 / 10 / 2013, tanggal 30 Oktober 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ASEP WILIA RAHMAT, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 288.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 28.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 28.800.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.160 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 06 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ABDUL HAMID, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 360.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 36.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 36.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.161 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 06 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NASIRODIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 288.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 28.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 28.800.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.162 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 06 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. PAHRURAJI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.163 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 06 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. MURJANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.684.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 168.480 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 168.480.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.164 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 06 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AYU AZRINNA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.008.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 100.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 100.800.
1 (satu) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.165 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 06 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TOFY SOFYNATA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 360.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 36.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 36.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.166 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 14 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NORIPANSYAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 864.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 86.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 86.400.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.167 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 18 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 388.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 38.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 38.880.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B.168 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 20 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA, ST yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.169 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 20 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA, ST yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B.170 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 20 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA, ST yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.171/CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 20 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA, ST, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 288.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 28.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 28.800.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.172 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 20 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA, ST, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 288.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 28.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 28.800.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.173 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 25 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANGGONO, SP yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 576.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 57.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 57.600.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.174/CMP-IMB /600/11/2013, tanggal 25 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SAPTO PRASETYO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.440.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 144.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 144.000.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B.175/ CMP-IMB /600/11/2013, tanggal 27 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ASWAN NAZAIRIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 360.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 36.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 36.000.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.177/ CMP-IMB /600/11/2013, tanggal 29 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ZULRIFAN NOOR, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 351.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.100 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.100.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.178 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 04 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. IRMI RUSIDA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 307.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 30.780 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 30.780, beserta 1 lembar fotocopy KTP an. IRMI RUSIDA.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.179 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 04 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUSTOFA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.180 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 04 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. ROSIATI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 453.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 45.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 45.360.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.181 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 12 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 907.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 90.720 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 90.720.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.182 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 18 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SAPNAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.920.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.183 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 18 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUWITI HAJARIAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 576.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 57.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 57.600.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B.184 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 23 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an Hj. EPRIANA SUSIATY, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar R. 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.185 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 23 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. EPRIANA SUSIATY, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.186 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 23 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. EPRIANA SUSIATY, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.187 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 23 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. EPRIANA SUSIATY, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.188 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 23 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. EPRIANA SUSIATY, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.189/CMP-IMB /600/12/2013, tanggal 23 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. EPRIANA SUSIATY , yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.190 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 23 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. EPRIANA SUSIATY, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 720.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 72.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 72.000.
12 (dua belas) lembar asli Tanda Terima Uang Sempadan IMB tanggal 11 Maret 2013, 01 April 2013, 08 April 2013, 22 April 2013, 02 Mei 2013, 04 Juni 2013, 4 Juli 2013, 29 Juli 2013, 02 September 2013, 23 Oktober 2013, 9 Desember 2013 dan 30 Desember 2013, yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Benadahara Penerima.
1 (satu) buah buku register Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2013.
1 (satu) bundel Tanda Terima Uang Sempadan IMB Tahun 2013 :
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 8.123.000, tanggal 17 Januari 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 8.393.000, tanggal 171 Maret 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 8.040.000, tanggal 01 April 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 5.803.000, tanggal 08 April 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 5.112.000, tanggal 22 April 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 9.762.400, tanggal 02 Mei 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB jumlah Rp 9.074.000, tanggal 04 Juni 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB jumlah Rp 6.690.400, tanggal 04 Juli 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB jumlah Rp 9.510.000, tanggal 29 Juli 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB jumlah Rp 3.485.000, tanggal 02 September 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 6.604.800, tanggal 23 Oktober 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB jumlah Rp 15.389.988, tanggal 09 Desember 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB jumlah Rp 4.406.400, tanggal 30 Desember 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) bundel Buku Kas Umum Tahun 2013 :
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Januari Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Januari 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 8.123.000 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 8.123.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Februari Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 28 Februari 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 8.123.000 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 8.123.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Maret Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Maret 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 8.393.000, penerimaan s/d bulan lalu Rp 8.123.000 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 16.516.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan April Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 30 April 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 18.955.000, penerimaan s/d bulan lalu Rp 16.516.000 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 35.471.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Mei Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Mei 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 9.762.400, penerimaan s/d bulan lalu Rp 35.471.000 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 45.233.400 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Juni Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 30 Juni 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 9.074.000, penerimaan s/d bulan lalu Rp 45.233.400 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 54.307.400 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan Juli Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Juli 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 16.200.400, penerimaan s/d bulan lalu Rp 54.307.400 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 70.507.800 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Agustus Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Agustus 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan lalu Rp 70.507.800 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 70.507.800 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Buku Kas Umum bulan September Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 30 September 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 3.485.000, penerimaan s/d bulan lalu Rp 70.507.800 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 73.992.800 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Oktober Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Oktober 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 6.604.800, penerimaan s/d bulan lalu Rp 73.992.800 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 80.597.600 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan November Tahun 2013 Kec. Murung Pudak, tanggal 30 November 2013 dengan penerimaan s/d bulan lalu Rp 80.597.600 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 80.597.600 yang ditandatangani AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan Desember Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Desember 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 19.796.388, penerimaan s/d bulan lalu Rp 80.597.600 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 100.393.988 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Tanda Terima Setoran Uang IMB Tahun 2013 :
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 8.123.000 yang disetor pada tanggal 21 Januari 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 001 / BP - CMP / 01 / 2013, tanggal 17 Januari 2013 uang senilai Rp 8.123.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 8.393.000 yang disetor pada tanggal 11 Maret 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 002 / BP - CMP / 03 / 2013, tanggal 11 Maret 2013 uang senilai Rp 8.393.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 8.040.000 yang disetor pada tanggal 01 April 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 003 / BP - CMP / 04 / 2013, tanggal 01 April 2013 uang senilai Rp 8.040.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 5.803.000 yang disetor pada tanggal 08 April 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 004 / BP - CMP / 04 / 2013, tanggal 08 April 2013 uang senilai Rp 5.803.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 5.112.000 yang disetor pada tanggal 22 April 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 005 / BP - CMP / 04 / 2013, tanggal 22 April 2013 uang senilai Rp 5.112.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 9.762.400 yang disetor pada tanggal 02 Mei 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 006 / BP - CMP / 05 / 2013, tanggal 02 Mei 2013 uang senilai Rp 9.762.400 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 9.074.000 yang disetor pada tanggal 04 Juni 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 007 / BP - CMP / 06 / 2013, tanggal 04 Juni 2013 uang senilai Rp 9.074.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 6.690.400 yang disetor pada tanggal 05 Juli 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 008 / BP - CMP / 07 / 2013, tanggal 04 Juli 2013 uang senilai Rp 6.690.400 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 9.510.000 yang disetor pada tanggal 29 Juli 2013, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 009 / BP - CMP / 07 / 2013, tanggal 29 Juli 2013 uang senilai Rp 9.510.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 3.485.400 yang disetor pada tanggal 02 September 2013, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 010 / BP - CMP / 09 / 2013, tanggal 02 September 2013 uang senilai Rp 3.485.400 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 6.604.800 yang disetor pada tanggal 23 Oktober 2013, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 011 / BP - CMP / 10 / 2013, tanggal 23 Oktober 2013 uang senilai Rp 6.604.800 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 15.389.988 yang disetor pada tanggal 09 Desember 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 012 / BP - CMP / 12 / 2013, tanggal 09 Desember 2013 uang senilai Rp 15.389.988 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 4.406.400 yang disetor pada tanggal 31 Desember 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 013 / BP - CMP / 12 / 2013, tanggal 30 Desember 2013 uang senilai Rp 4.406.400 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Laporan Triwulan Tahun 2013 :
2 (dua) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 04 Februari 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 8.123.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 03 Maret 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 0 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 03 April 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 16.516.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 03 Mei 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 35.471.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 04 Juni 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 45.233.400 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 Juni 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 54.307.400 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Juli 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 70.507.800 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Agustus 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 70.507.800 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 September 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 73.992.800 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Oktober 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 80.597.600 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 November 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 80.597.600 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Desember 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 100.393.988 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Pemohon Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2013 :
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. ARIF RAHMAN dengan alamat Komperta S. 21 No. 06 Rt. 01 Kel. Belimbing Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. SUWITI HAJARIAH, alamat Jl. Ir. PHM Noor Rt. 04 Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong, diketahui oleh GT. JUDID IHSAN. P, S.STP, M.IP selaku Lurah Mabuun, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 08 April 2013 an. H. SUPIANI, alamat Jl. Putri Zaleha Rt. 04 Tanjung, diketahui oleh M. ZULFIKAR PAISAL ,S.STP, MA selaku Lurah Belimbing Raya, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. DJOHANI, alamat Jl. Pandan Arum No. 18 Rt. 15 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 09 April 2013 an. ALIF ARDI SAPUTRA, alamat Jl. Tanjung Berlian Gg. Putra Berlian 2 Rt. X Tanjung Selatan, diketahui oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 09 April 2013 an. SITI MENTARI DINI, alamat Jl. Tanjung Berlian Gg. Putra Berlian 1 Rt. X Tanjung Selatan, diketahui oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. SAPNAH alamat. Kelurahan Pembataan Rt. 07 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.
7 (tujuh) bundel Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. EPRIANA SUSIATY, alamat Jl. Tanjung Indah Pembataan Rt. 07 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 26 November 2013 atas nama pemohon ASWAN NAZAIRIN, alamat Komp. Bumi Tabalong Damai Blok B No. 5 Rt. 10 Rw. 04 Kel. Mabuun Kec. Murung Pudak, diketahui oleh GT. JUDID IHSAN P, S.STP, M.IP selaku Lurah Mabuun, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. MUSTOFA, alamat Jalan Padat Karya Rt. 8 No. 22 Kel. Pembataan, diketahui oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. Hj. ROSIATI, alamat Jl. Gang Damai Rt. 03 Sulingan, diketahui oleh SAHWI selaku Kepala Desa Sulingan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. ZULRIFANNOOR, alamat Jl. Ir. PHM. Noor Rt. 01 No. 05 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak, diketahui oleh Hj. NURBARIANI ERAWATI, S.Pd selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 20 Nopember 2013 an. SAPTO PRASETYO, alamat Jl. Masjid Annur No. 25 Rt. 004 / 002 Menteng Dalam Kec. Tebet Kota Jakarta Selatan, diketahui oleh GT. JUDID IHSAN P, S.STP, M.IP, selaku Lurah Mabuun, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. PAHRURAJI alamat Desa Padang Panjang Rt. 04 Kec. Tanta Kab. Tabalong.
1 (satu) bundel Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. TOFY SOFYNATA, alamat Desa Jembayan Rt. 11 Kec. Loa Kulu Kab. Kutai Kartanegara.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 19 Nopember 2013 an. ANGGONO, SP, alamat Komp. BRP Jalur IV No. 03 Rt. 001 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong, diketahui oleh GT. JUDID IHSAN P, S.STP, M.IP selaku Lurah Mabuun, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. H. MURJANI, alamat Jl. Simpang Empat Obor Mabuun Rt. 6 No. 33, diketahui oleh GT. JUDID IHSAN P.S.STP,M.IP selaku Lurah Mabuun, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. NASIRODIN, alamat Gambah Rt. 4 Kel. Belimbing Raya, diketahui oleh M. ZULFIKAR PAISAL, S.STP, MA selaku Lurah Belimbing Raya, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. ASEP WILIA RACHMAD, alamat Jl. Wiluyo Puspoyudo No. 37 Rt. 24 Kel. Klandasan Ulu Kec. Balikpapan Selatan Kota Balikpapan.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 08 Oktober 2013 an. AYU AZRINNA, alamat Jalan Gambah No. 16 Rt. 04 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong, diketahui oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. RUSMAN DIMARA, alamat Kel. Pembataan Rt. 04, diketahui oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pembataan, 16 September 2013 an. ENDRE TINA, alamat Jalan Grilia Citra Plambon Rt. 15 Desa. Pembataan Kec. Murung Pudak, diketahui oleh AKHMAD JUNAIDI atas nama Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pembataan,tanpa tanggal dan bulan tahun 2013, an. WIJI SUNARMI,SE alamat Jalan Padat Karya Rt. 13, diketahui oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) , Murung Pudak, tanpa tanggal,bulan dan tahun, an. FAHRIANI FAHMI, alamat Jalan Simpang Tiga Tangki Hijau Rt. 06, diketahui oleh ARIF RAHMAN, S.Sos selaku Sekretaris Lurah Beelimbing Raya, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 30 Oktober 2013 an. ABDUL HAMID, alamat Jalan Gambah Rt. 04, diketahui oleh M.ZULFIKAR PAISAL, S.STP, MA selaku Lurah Belimbing Raya, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pembataan,tanpa tanggal ,bulan Juni 2013 atas nama pemohon SUDARGO, alamat Perumahan Anggrek 7, diketahui oleh HESTY selaku Kasi Pembangunan Kel. Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. DJOHANI, alamat Jalan Pandan Arum No. 18 Rt. 15 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.
1 (satu) bundel Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), atas nama pemohon PRASETYA FIRMANSYAH, alamat Jalan Kendung Rejo 4 / 4 Rt. 04 Rw. 08 Desa Sememi Kec. Benowo Kota Surabaya.
1 (satu) bundel Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. RIDWAN, alamat Jalan Pandan Arum II Rt. 15 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 23 September 2013 an. MUSTAKIM, alamat Jalan Jendral Basuki Rahmat Tanjung, diketahui oleh EDY RAHMANTO selaku PLH SEKDES Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. ALPIANI, alamat Jalan Stadion / Gang Mabal Rt. 06 Pembataan, diketahui oleh HESTY selaku Kasi Pembangunan Kel. Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. DJOHANI, alamat Jalan Pandan Arum No. 18 Rt. 15 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 9 September 2013 an H. SYAIFUL ANWAR, alamat Jalan Anggrek Raya Rt. 05 No. 16 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak, diketahui oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. ISNIYANTI, alamat Jalan Anggrek VII No. 64 Pembataan, diketahui oleh HESTY selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 22 Agustus 2013 an. YUSRAN, alamat Komp. Citra Hutama Rt. 5 Rw. 2 Mabuun Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong, diketahui oleh Hj. RITA EVIYANI selaku Plt. Lurah Mabuun.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 03 September 2013 an. RUSILAWATI alamat Jalan Belimbing Raya, diketahui oleh ARIF RAHMAN, S.Sos selaku Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 29 Nopember 2013 an. MUSTOFA, alamat Jalan Padat Karya No. 22 Rt. 8 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong, diketahui oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak
1 (satu) bundel permohonan Izin Menggunakan Lokasi Untuk Mendirikan Bangunan Rumah, tanggal,….. 2012 an. RINA AGUSTINY, alamat Jalan A. Yani Km. 7,5, diketahui oleh HESTY selaku Kasi Pembangunan Kel. Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. EKATMO HERU TRISTANTO, alamat Jalan Tanjung Putri Rt. 07 No. 68 Pembataan, diketahui oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel permohonan IMB rumah type 60 an. pemohon ZAINUR RAHMAN, alamat Jl. Tanjung Selatan No. 38 Rt. 09 Rw. 03 Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tempat Tinggal an. SANDI POCE, alamat Jl. Biduri III Rt. 17 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tempat Tinggal type 70, an. pemohon CAPRI. S.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tempat Tinggal type 73, an. AKHMAD SISWADI, alamat Komp. Rumah Dinas Stadion Rt. 04 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. BUDI SETIARINI, alamat Jl. Fajar Baru No. 134 Rt. 17 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh BUDI SETIARINI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. IRFANSYAH, alamat Jl. Jaksa Agung Soeprapto Rt. 15 Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh IRFANSYAH selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh Hj. NORBARIANI ERWATI, S.Pd. selaku Kasi Kesra Kantor Kelurahan Pembataan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. IRFANSYAH, alamat Jl. Jaksa Agung Soeprapto Rt. 15 Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh IRFANSYAH selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh Hj. NORBARIANI ERWATI, S.Pd. selaku Kasi Kesra Kantor Kelurahan Pembataan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. SALABIAH, alamat Jl. Ir. P. H. M. Noor Gg. Rahmat Rt. 10 Sulingan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh SALABIAH selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh BAHNI selaku Kepala Desa Sulingan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 16 April 2013 an. SOFIANSYAH, alamat Jl. Komp. Perumahan Guru Rt. 11 Bangun Sari Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh SOFIANSYAH selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh M. ZULFIKAR PAISAL, S.STP, M.A. selaku Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 17 April 2013 an. ALIENSYAR, alamat Jl. Ir. P. H. M. Noor Rt. 08 Sulingan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh ALIENSYAR selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh BAHNI selaku Kepala Desa Sulingan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. SAMSUL ANAM, alamat Jl. Anggrek VII No. 32 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh SAMSUL ANAM selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh HESTY Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. pemohon SYAMSUNI, alamat Jl. Basuki Rahmat Rt. 03 Agung Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. pemohon NOOR EFFANSYAH, alamat Jl. Gas JS 49 Komperta Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh NOOR EFANSYAH selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh SYAUQANI RAHMAN selaku Lurah Mabu’un.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. pemohon H. FAZRIATUL KIFLI, alamat Ds. Namun Rt. 02 Kec. Jaro Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh H. FAZRIATUL KIFLI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh SYAUQANI RAHMAN selaku Lurah Mabu’un.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. pemohon MURNIATY, alamat Jl. Gunung Sari Rt. 014 Kel. Belimbing Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh pemohon MURNIATY dan diketahui serta ditanda tangani oleh RONY SAPUTRA, S.STP, M.IP selaku Lurah Belimbing.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. AKHMAD WARDANI, alamat Jl. Pahlawan Rt. 02 Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. HERRY PURWANTO, alamat Jl. Asdi Suryadi Rt. 015 Rw. 001 Kel. Ulu Benteng Kec. Marabahan Kab. Barito Kuala Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. YUDI, alamat Jl. Flamboyan II No. 35 Rt. 18 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 27 Juni 2013, an. AGUS SUSILO, alamat pemohon Gang Buntu Komp. Bataman Indah Rt. 02 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh M. ZULFIKAR PAISAL, S.STP, MA. Selaku Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. pemohon RAHMADANI, alamat Jl. Flamboyan Rt. 018 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal ….. Juni 2013, an. IHAM, alamat Jl. Padat Karya Rt. 08 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh IHAM selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. pemohon YULIANA AMBARWATI, alamat Ds. Gambah Rt. 04 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh YULIANA AMBARWATI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AKHMAD RIFANI, A.Md. selaku Kasi Pembangunan Kelurahan Belimbing Raya.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. MANSYAH, alamat Jl. Ir. P. H. M. Noor Rt. 08 Sulingan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh MASYAH selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh BAHNI selaku Kepala Desa Sulingan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 06 Maret 2013, an. pemohon SYAHRAN, alamat Ds. Wayau Rt. 02 Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimanta Selatan, yang ditanda tangani oleh SYAHRAN dan diketahui serta ditanda tangani oleh ARIF RAHMAN, S.Sos. selaku Sekretaris Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. TURAHIM, alamat Jl. Kuranji I Rt. 02 Sulingan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. pemohon ENDANG. S, alamat Jl. Anggrek Raya Rt. XI Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh ENDANG. S selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. ENDANG. S, alamat Jl. Anggrek Raya Rt. XI Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh ENDANG. S selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. EKO. S, alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh EKO. S selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. MOHAMAD AMIN, alamat Kel. Belimbing Raya Rt. 015 No. 25 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh MOHAMAD AMIN selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh HERWINDU selaku Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah type 50 an. ONI YOGA PRIHATIN, alamat Desa Uwie Rt. 011 Kec. Muara Uya Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. YUYUN. A, alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh YUYUN. A selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. YUYUN. A, alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh YUYUN. A selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. YUYUN AFRIANI, alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh YUYUN AFRIANI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 07 Maret 2013, an. SAIPUDIN ANSYARI, alamat Desa Sulingan Rt. 03 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, ditanda tangani oleh SAIPUDIN ANSYARI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh ARIF RAHMAN, S.Sos selaku Sekretaris Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah type 67, an. H. RAHMANI, alamat Komp. Yuka Rt. 01 Rw. 01 Desa Basirih Kec. Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 07 Maret 2013, an. H. HAMSANI, alamat Jl. Cendrawasih Rt. 08 Kel. Tanjung Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh H. HAMSANI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh M. ZULFIKAR PAISAL, S.STP., M.A. selaku Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 18 Maret 2013, an. H. HAMSANI, alamat Jl. Cendrawasih Rt. 08 Kel. Tanjung Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh H. HAMSANI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh M. ZULFIKAR PAISAL, S.STP., M.A. selaku Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tempat Tinggal, tanggal 16 Juli 2013, an. DWI WAHYANTO, alamat Jl. Ir. P.H.M. Noor Rt. 04 Kel. Pembatan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh DWI WAHYANTO selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh Hj. RITA EVIYANI selaku Sekretaris Lurah Mabu’un.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal …. Juni 2013, an. DIAN HENDRA KUSWARA, alamat Jl. Durian CIII No. 91A Komperta Rt. 03 Kel. Belimbing Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh DIAN HENDRA KUSWARA selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. WAHYUDIN, alamat Aspol Ujung Murung Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, ditandatangani WAHYUDIN selaku pemohon dan diketahui serta ditandatangani H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 30 Juli 2013, an. SETIAWAN, alamat Cluster Vancouver Balikpapan Baru HR-06 Rt. 062 Kel. Damai Kec. Balikpapan Selatan Kota Balikpapan Prov. Kalimantan Timur, yang ditanda tangani oleh SETIAWAN selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh HESTY selaku Kasi Pembangunan Kantor Kelurahan Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 02 Mei 2013, an. HERU NUR ISMAYADI alamat Jl. Biduri 3 Komp. Bataman Indah Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh HERU NUR ISMAYADI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh ARIF RAHMAN, S.Sos. selaku Sekretaris Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. WAHYUDI SYAHPRUDIN, alamat Jl. Gas CIII No. 16 Rt. 07 Kel. Belimbing Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. ANANG alamat Desa Murung Karangan Rt. 02 Kec. Muara Harus Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. ENDANG. S, alamat Jl. Anggrek Raya Rt. XI Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh ENDANG. S selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. ENDANG. S, alamat Jl. Anggrek Raya Rt. XI Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh ENDANG. S selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. ENDANG. S, alamat Jl. Anggrek Raya Rt. XI Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh ENDANG. S selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. YUYUN AFRIANI alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh YUYUN AFRIANI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal ….. Juni 2013, an. AKHMAD JUANDA alamat Jl. Paramian Rt. 06 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh AKHMAD JUANDA selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. YUYUN AFRIANI alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh YUYUN AFRIANI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. HASBI alamat Jl. Desa Sei Rukam I Rt. 01 Kec. Pugaan Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 01 Mei 2013 an. SEMIATI alamat Kel. Belimbing Raya Rt. 12 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh SEMIATI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh ARIF RAHMAN, S.Sos. selaku Sekretaris Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. SURODJO alamat Jl. Flamboyan III No. 81 A Rt. 18 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh SURODJO selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. Hj. RUSMINA alamat Simpang 4 Rt. X / 61 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh Hj. RUSMINA selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh Hj. NURBARIANI ERAWATI, S.Pd. selaku Kasi Kesra Kantor Kelurahan Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. EKO. S, alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh EKO. S selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. EKO. S, alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh EKO. S selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. EKO SUTOPO, alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh EKO SUTOPO selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. EKO. S, alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh EKO. S selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh EDY RAHMANTO selaku An. Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. EKO. SUTOPO alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh EKO SUTOPO selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 02 Mei 2013, an. ANIS SUHERLAN, alamat Jl. Ir. P.H.M. Noor Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh ANIS SUHERLAN selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh ARIF RAHMAN, S.Sos. selaku Sekretaris Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. RAKHMATULLAH, alamat Jl. Jaksa Agung Soeprapto Rt. 15 Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh RAKHMATULLAH selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh H. UTOPO selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. NOR WAHIDAH, alamat Jl. Jaksa Agung Suprapto Rt. 15 Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh NOR WAHIDAH selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. H. RUSTAM EFFENDI, alamat Jl. Basuki Rahmat Rt. 12A Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh H. RUSTAM EFFENDI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah type 68, an. NOVITA SARI, alamat Jl. Tanjung Selatan Rt. 09 Rw. 03 Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. WARSO, alamat Jl. Tanjung Selatan 6 Rt. 10 No. 84 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh WARSO selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh HESTY selaku Kasi Pembangunan Kantor Kelurahan Pembataan.
1 (satu) bundel Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2014 :
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 001 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 03 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. A. EDY GUNAWAN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 648.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 64.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 64.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 002 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 07 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TAJUDDIN NUR yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 604.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 60.480 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 60.480.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 003 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 07 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MIFTAH FARID yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.008.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 100.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 100.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 004 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 08 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ISHAK yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 005 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 08 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. MARJUNI.K yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.310.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 131.040 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 131.040.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 006 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 09 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALPIANOR yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 388.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 38.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 38.880.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 007 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 09 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALPIANOR yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 388.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 38.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 38.880.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 008 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 09 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALPIANOR yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 388.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 38.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 38.880.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 009 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 09 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALPIANOR yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 388.800, biaya Pengawasan sebesar Rp. 38.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 38.880.
1 (satu) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 010 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 09 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALPIANOR yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 388.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 38.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 38.880.
1 (satu) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 011 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 10 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUKHTAR LUBIS yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 806.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 80.640 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 80.640.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 012 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 13 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TEGUH UMADI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 388.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 38.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 38.880. Jumlah Rp 466.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 013 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 20 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA, ST yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 014 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 20 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA,ST yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 015 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 22 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NIKULA yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 518.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 51.840 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 51.840.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 016 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 27 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TOPAN BAYU. P yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 576.000, biaya Pengawasan sebesar Rp. 57.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp. 57.600.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 017 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUAMAR ZAINAL ASIKIN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomo : B. 018 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUAMAR ZAINAL ASIKIN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomo : B. 019 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUAMAR ZAINAL ASIKIN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 020 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUAMAR ZAINAL ASIKIN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 021 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUAMAR ZAINAL ASIKIN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 022 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MULYADI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 023 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD CONDA R. ALAMSYAH SIREGAR yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 024 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. BAMBANG FERONIKA yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 025 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. JOKO SAPURWO yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 489.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 48.960 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 48.960.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 026 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NURELETA yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 504.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 50.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 50.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 027 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. JUMAROH yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 028 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ELLY REZEKI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 684.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 68.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 68.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 029 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 27 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. FAHMIANSYAH yang ditandatangani oleh ALFIAN, S. STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 540.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 54.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 54.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 030 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 27 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUJIRAN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 5.824.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 582.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 582.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 031 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 27 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUJIRAN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 3.840.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 384.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 384.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 032 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 04 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SRI MAWARTI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 936.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 93.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 93.600.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 033 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 05 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. LINI MARLINI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 034 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 06 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. MASRADI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.188.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 118.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 118.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 035 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 06 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. BAMBANG HERRY SUCIPTO yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.036.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 103.680 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 103.680.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 036 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 06 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RISKI DWI PURNOMO yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 504.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 50.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 50.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 037 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 06 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALI YUDI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 230.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 23.040 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 23.040.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 038 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 07 Februari 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WIJI SUNARMI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 039 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 07 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WIJI SUNARMI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 040 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 17 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SAIFUL RACHMAN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 604.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 60.480 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 60.480.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 041-01 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 18 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. E. SIMANJUNTAK Direktur PT. Osman Sentosa Jaya yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 041-02 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 18 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. E. SIMANJUNTAK Direktur PT. Osman Sentosa Jaya yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 041-03 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 18 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. E. SIMANJUNTAK Direktur PT. Osman Sentosa Jaya yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 041-04 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 18 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. E. SIMANJUNTAK Direktur PT. Osman Sentosa Jaya yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 041-05 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 18 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. E. SIMANJUNTAK Direktur PT. Osman Sentosa Jaya yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 041-06 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 18 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. E. SIMANJUNTAK Direktur PT. Osman Sentosa Jaya yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 041-07 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 18 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. E. SIMANJUNTAK Direktur PT. Osman Sentosa Jaya yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 041-08 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 18 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. E. SIMANJUNTAK Direktur PT. Osman Sentosa Jaya yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 042 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 27 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Pengeringan Mobil dan Café an. H. BAHRUN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.108.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 110.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 110.880.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 043 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 28 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ABD MUIS. HA yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 2.428.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 242.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 242.880.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 044 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 28 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RUSMINTO yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 768.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 76.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 76.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 045 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 28 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. MURYADIE yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 172.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 17.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 17.280.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 046 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 03 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MARIATUL KIBTIAH yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.036.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 103.680 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 103.680.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 047 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 03 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SITI MURSIDAH yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.152.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 115.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 115.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 048 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 04 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD YUSRAN yang ditandatangani oleh ALFIAN,S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.344.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 134.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 134.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 049 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 10 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SURIAN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 2.332.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 233.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 233.280.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 050 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 11 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DARMANTO yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 547.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 54.720 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 54.720.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 051 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 11 Maret 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI yang ditandatangani oleh ALFIAN,S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp. 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp. 43.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 052 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 11 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 460.800, biaya Pengawasan sebesar Rp. 46.080 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp. 46.080.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 053 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 12 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HELDA RINA yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 720.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 72.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 72.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 054 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 13 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RINA AGUSTINY yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 055 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 13 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RINA AGUSTINY yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 480.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 48.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 48.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 056 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 17 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY GUNAWAN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 998.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 99.840 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 99.840.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 057 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 17 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. ASERA yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.339.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 133.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 133.920.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 058 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 27 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUDARMI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 576.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 57.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 57.600.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 059 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 27 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUS SUPRIYANTO yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 998.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 99.840 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 99.840.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 060 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 061 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 062 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 063 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 064 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 065 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 066 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 067 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 068 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 069 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 070 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 071 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 072 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 073 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 074 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 075 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 076 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 077 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 078 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 079 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 080 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. REZHA PRADILLA SHANDY dengan rincian biaya sempadan Rp 1.728.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 172.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 172.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 081 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 08 April 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. PUJI PRIYATNO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.152.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 115.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 115.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 082 / CMP-IMB / 600/4/2014, tanggal 08 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MARIA ULFAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 083 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 08 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadah an. MURJANI.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 084 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 08 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RAJIKAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 691.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 69.120 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 69.120.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 085 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 08 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. BIRHASANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 806.400, biaya Pengawasan sebesar Rp. 80.640 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 80.640.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 086 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 08 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AHMAD JUNAIDI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 676.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 67.680 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 67.680.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 087 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 10 April 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUPRIADI. Z, an. PT. ERA BANGUN BERKAT RAHMAT, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 518.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 51.840 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 51.840.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 088 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 10 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMAD NOR FADLI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 604.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 60.480 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 60.480.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 089 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 10 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. JENNY WIJAYA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 1.152.000, biaya Pengawasan sebesar Rp. 115.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp. 115.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 090 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 10 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALA’MUARIF NOVENDI NURCHOLIS, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 672.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 67.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 67.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 091 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 10 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD HILMI APDANIE, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.017.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 101.760 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 101.760.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 092 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 21 April 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALPIANOR, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 624.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 62.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 62.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 093 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 21 April 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALPIANOR, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 624.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 62.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 62.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 094 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 21 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALPIANOR, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 624.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 62.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 62.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 095 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 21 April 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DIDIEK HARIANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 979.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 97.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 97.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 097 / CMP-IMB / 600 / 5 / 2014, tanggal 30 Mei 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HAMDANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 921.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 92.160 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 92.160.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 098 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 02 Juni 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUWARI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 595.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 59.520 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 59.520.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 099 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 02 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. FUAD HASAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 672.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 67.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 67.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 100 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 04 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUDI KRISTANTO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 816.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 81.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 81.600.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 101 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 06 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. BAHRIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 614.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 61.440 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 61.440.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 102 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 10 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TEDDY ADINA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.036.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 103.680 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 103.680.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 103 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 10 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Oil Storage, Genset Room, Battery Room, Compressor Room dan TPS-B3 PT. Rahman Abdijaya an. HARTINUDIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 7.723.175, biaya Pengawasan sebesar Rp 772.318 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 772.318.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 104 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 10 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Oil Trap PT. Rahman Abdijaya an. HARTINUDIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 38.880, biaya Pengawasan sebesar Rp 3.888 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 3.888.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 105 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 10 Juni 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Washing Bay PT. Rahman Abdijaya an. HARTINUDIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.555.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 155.520 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 155.520.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 105 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 10 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 460.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 46.080 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 46.080.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 106 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 10 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ONA IRIYANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 107 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 11 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AHMAD SUDIANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.459.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 145.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 145.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 108 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 11 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SURIYANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 460.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 46.080 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 46.080.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 109 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 18 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SRI RAMADHANILAWATY, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 537.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 53.760 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 53.760.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 110 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 18 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUBAKRI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 460.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 46.080 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 46.080.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 111 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 20 Juni 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal dan Toko ( Ruko) an. AMRANI HASAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN.,S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.860.480, biaya Pengawasan sebesar Rp 186.048 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 186.048.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 113 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 27 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NINA ARIESTUTI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 576.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 57.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 57.600.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 114 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 02 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. I PUTU MADIA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.459.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 145.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 145.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 115 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 07 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD KAMALUDIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 518.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 51.840 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 51.840.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 116 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 07 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. JAINAL HAKIM, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 530.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 53.040 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 53.040.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 118 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SLAMET. R, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 119 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. KATENO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 120 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RAHMATULLAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 121 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HENRY LUBIS, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp. 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 122 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRIANSYAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp.273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp. 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp. 27.360. Jumlah total sebesar Rp. 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 123 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD NOR, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 124 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MAHDALENA SARI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 125 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUGIONO yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 126 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUNG RUMINTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp.273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 127 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HUSIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 128 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WAHYU AMIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 129 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. INDRA ABDI JAYA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 130 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD KHAIRUL WAAFI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 131 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DESSY WULANDARI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 132 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. JAMALUDDIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200. Jumlah total sebesar Rp 518.400.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 133 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 24 Juli 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Base Transciever Station Tower PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) an. ANDI SUFI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar Perincian Biaya Izin Mendirikan Bangunan BTS tower PT. Protelindo Site Gunung Sari, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 7.265.135, biaya Pengawasan sebesar Rp 726.514 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 726.514. Jumlah total sebesar Rp 8.718.163.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 134 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 24 Juli 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Base Transciever Station Tower PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) an. ANDI SUFI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar Perincian Biaya Izin Mendirikan Bangunan BTS tower PT. Protelindo Site Maburai, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 5.812.108, biaya Pengawasan sebesar Rp 581.211 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 581,211. Jumlah total sebesar Rp 6.974.530.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 135 / CMP-IMB / 600 / 8 / 2014, tanggal 11 Agustus 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Tingkat II an. SUDARMADI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.356..000, biaya Pengawasan sebesar Rp 135.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 135.600. Jumlah total sebesar Rp 1.627.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 136 / CMP-IMB / 600 / 8 / 2014, tanggal 19 Agustus 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUHAIMI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 864.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 86.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 86.400. Jumlah total sebesar Rp 1.036.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 137 / CMP-IMB / 600 / 8 / 2014, tanggal 26 Agustus 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Gudang an. SURIANSYAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 2.359.860, biaya Pengawasan sebesar Rp 235.986 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 235.980. Jumlah total sebesar Rp 2.831.832.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 138 / CMP-IMB / 600 / 8 / 2014, tanggal 29 Agustus 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah dan Toko (ruko) lantai III an. MARIATUN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 5.443.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 544.320 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 544.320, Jumlah total sebesar Rp 6.531.840.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 139 / CMP-IMB / 600 / 8 / 2014, tanggal 29 Agustus 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah tempat tinggal an. CHOIRUL ANAM, dengan biaya sempadan sebesar Rp 692.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 544.320 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 544.320. Jumlah total sebesar Rp 6.531.840.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 140 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 08 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah tempat tinggal an. KIBDI HADI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 460.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 46.080 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 46.080. Jumlah total sebesar Rp 552.960.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 142 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 10 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah tempat tinggal an. HERRY PURWADI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 143 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 10 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah tempat tinggal an. SUDIYONO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 144 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 10 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Base Transciever Station Tower PT. Dayamitra Telekomunikasi an. HENDRI BUSTAMAN, SE, MM, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar Perincian Biaya Izin Mendirikan Bangunan BTS Tower PT. Dayamitra Telekomunikasi Site Marido, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 6.054.279, biaya Pengawasan sebesar Rp 605.428 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 605.428. Jumlah total sebesar Rp 7.265.135.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 145 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 10 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Base Transciever Station Tower PT. Dayamitra Telekomunikasi an. HENDRI BUSTAMAN,SE,MM, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar Perincian Biaya Izin Mendirikan Bangunan BTS Tower PT. Dayamitra Telekomunikasi Site Marido, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 5.812.108, biaya Pengawasan sebesar Rp 581.211 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 581.211. Jumlah total sebesar Rp 6.974.530.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 146 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 11 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Workshop an. SURYA TJAHYONO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 9.108.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 910.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 910.800. Jumlah total sebesar Rp 10.929.600.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 147 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NANDA RAHMADI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 148 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO WIJADMOKO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 149 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DEWI SRI LESTARI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 150 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HERU SULISTYAWAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 151 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RULY FADLI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 152 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MARIA MUSTIKA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 153 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SETYO WIBOWO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 154 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RITA JUNIARTIE, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600 biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 155 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIF PUSPITA DEWI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 156 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SARI RAMADHANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 157 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NICOLES MARTIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 158 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUPRIADI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 159 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SEPTIAN BAYU KRISTANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 160 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDIP MAULANA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 161 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AMBAR RETNO UTOMO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 162 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIF ISWAHYUDI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 163 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDI KUSWORO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 164 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RAHMAT HIDAYAT, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 165 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. CAHYO SUSENO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 166 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. APRIYANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 167 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ERWAN SEPTIANDI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 168 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDY SAPTO PRAWIRO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 169 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. CAHYONO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 170 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO HARTONO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 171 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. IRFAN AFANDIK, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 172 / CMP-IMB / 600/9/2014, tanggal 15 September 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. FARIZAL MARTHA WIJAYA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 173 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TAUFIK RAHMAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 174 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TARMUJIANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 175 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. PAHRUDIN AMIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 176 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SULTANI ALI SYAHBANA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 177 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SURIANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 178 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD IRWAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 179 / CMP-IMB / 600 / 9 /2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANTON SUMARSONO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 180 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MIFTAKHUDIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 181 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 22 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SLAMET RIANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560. Jumlah total sebesar Rp 414.720.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 182 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 22 September 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRI IRAWAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360, Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 183 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 23 September 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. PITER LINO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 9.456.228, biaya Pengawasan sebesar Rp 945.623 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 945.623. Jumlah total sebesar Rp 11.347.474.
1 (satu) Buku register Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2014.
1 (satu) bundel Tanda Terima Uang Sempadan IMB Tahun 2014 :
2 (dua) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan Februari 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 28.355.500 serta biaya pengawasan dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 5.671.040, tanggal 17 Februari 2014 yang ditandatangani oleh SUBOWO, S.Sos selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan April 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 24.661.680 serta biaya pengawasan dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 5.016.816 jumlah total Rp 29.678.496, tanggal 15 April 2014 yang ditandatangani oleh SUBOWO, S.Sos selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan Mei 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 7.276.800 serta biaya pengawasan Rp 727.680 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 727.680 jumlah total Rp 8.732.160, tanggal 14 Mei 2014 yang ditandatangani oleh SUBOWO, S.Sos selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan Juni 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 7.737.600 serta biaya pengawasan Rp 773.760 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 773.760 jumlah total Rp 9.285.120, tanggal 16 Juni 2014 yang ditandatangani oleh SUBOWO, S.Sos selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan Juni 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 12.456.455 serta biaya pengawasan Rp 1.245.646 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 1.245.646 jumlah total Rp 14.947.747, tanggal 16 Juni 2014 yang ditandatangani oleh SUBOWO, S.Sos selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan Juli 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 13.871.520 serta biaya pengawasan Rp 1.387.152 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 1.387152 jumlah total Rp 16.645.824, tanggal 22 Juli 2014 yang ditandatangani oleh SUBOWO, S.Sos selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan Oktober 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 53.511.318 serta biaya pengawasan Rp 5.351.133 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 5.351.133 jumlah total Rp 64.213.584, tanggal 16 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh RONNY SAPUTRA, S.STP.,M.IP selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB dengan biaya sempadan sebesar Rp 62.619.318, biaya pengawasan Rp 6.261.933, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 6.261.933 jumlah total Rp 75.143.184 yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP.
2 (dua) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan Oktober 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 9.100.800 serta biaya pengawasan Rp 910.080 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 910.080 jumlah total Rp 10.920.960, tanggal 16 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh SYAHRUDDIN selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan Oktober 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 9.679.200 serta biaya pengawasan Rp 987.920 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 987.920 jumlah total Rp 11.655.040, tanggal 17 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh SUBOWO, S.Sos selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB dengan biaya sempadan sebesar Rp 3.525.960 serta biaya pengawasan Rp 352.596 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 352.596 jumlah total Rp 4.231.152, tanggal 30 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh SYAHRUDDIN selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB dengan biaya sempadan sebesar Rp 3.525.960 serta biaya pengawasan Rp 352.596 dan biaya pemeriksaan Rp 352.596 jumlah total Rp 4.231.152, tanggal 30 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh SYAHRUDDIN selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB dengan jumlah total Rp 9.793.360, tanggal 18 November 2014 yang ditandatangani oleh SYAHRUDDIN selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan Desember 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 29.090.979 serta biaya pengawasan Rp 2.909.100 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 2.909.100 jumlah total Rp 34.909.179, tanggal 31 Desember 2014 yang ditandatangani oleh RONNY SAPUTRA, S.STP.,M.IP selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) Buku Kas Umum Tahun 2014.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Januari Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Januari 2014 dengan rincian nihil yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Buku Kas Umum bulan Februari Tahun 2014 Kec. Murung Pudak, tanggal 28 Februari 2014 dengan penerimaan s/d bulan ini Rp 34.026.540 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 34.026.540 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Maret Tahun 2014 Kec. Murung Pudak, tanggal 31 Maret 2014 dengan penerimaan s/d bulan lalu Rp 34.026.540 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 34.026.540 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
4 (empat) lembar asli Buku Kas Umum bulan April Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 April 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 29.678.496, penerimaan s/d bulan lalu Rp 34.026.540 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 63.705.036 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan Mei Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Mei 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 8.732.160, penerimaan s/d bulan lalu Rp 63.705.036 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 72.437.196 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar copy Buku Kas Umum bulan Juni Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 Juni 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 14.947.747, penerimaan s/d bulan lalu Rp 72.437.196 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 87.384.943 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan Juni Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 Juni 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 14.947.747, penerimaan s/d bulan lalu Rp 72.437.196 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 87.384.943 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
4 (empat) lembar asli Buku Kas Umum bulan Juli Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Juli 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 16.645.824, penerimaan s/d bulan lalu Rp 87.384.943 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 104.030.767 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Buku Kas Umum bulan Agustus Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Agustus 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan lalu Rp 104.030.767 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 104.030.767 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan September Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 September 2014 dengan penerimaan s/d bulan lalu Rp 104.030.767 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 104.030.767 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Buku Kas Umum bulan Oktober Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Oktober 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 91.020.736, penerimaan s/d bulan lalu Rp 104.030.767 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 195.051.503 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Buku Kas Umum bulan Oktober Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Oktober 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 91.020.736, penerimaan s/d bulan lalu Rp 104.030.767 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 195.051.503 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Buku Kas Umum bulan November Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak tanggal 30 November 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 9.793.360, penerimaan s/d bulan lalu Rp 195.051.503 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 204.844.863 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan Desember Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Desember 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 34.909.179, penerimaan s/d bulan lalu Rp 204.844.863 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 239.754.042 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
Tanda Terima Setoran Uang IMB Tahun 2014 :
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 34.026.540 yang disetor pada tanggal 18 Februari 2014, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 001 / BP-CMP / 02 / 2014, tanggal 18 Februari 2014 uang senilai Rp 34.026.540 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 29.678.496 yang disetor pada tanggal 15 April 2014, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 002 / BP-CMP / 04 / 2014, tanggal 15 April 2014 uang senilai Rp 29.678.496 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 8.732.160 yang disetor pada tanggal 14 Mei 2014, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 003 / BP-CMP / 05 / 2014, tanggal 14 Mei 2014 uang senilai Rp 8.732.160 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 14.947.747 yang disetor pada tanggal 16 Juni 2014, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 004 / BP-CMP / 06 / 2014, tanggal 16 Juni 2014 uang senilai Rp 14.947.747 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 16.645.824 yang disetor pada tanggal 22 Juli 2014, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 005 / BP-CMP / 07 / 2014, tanggal 22 Juli 2014 uang senilai Rp 16.645.824 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 86.789.584 yang disetor pada tanggal 17 Oktober 2014, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 006 / BP-CMP / 10 / 2014, tanggal 17 Oktober 2014 uang senilai Rp 86.789.584 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 4.231.152 yang disetor pada tanggal 30 Oktober 2014, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 007 / BP-CMP / 10 / 2014, tanggal 30 Oktober 2014 uang senilai Rp 4.231.152 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 9.793.360 yang disetor pada tanggal 18 November 2014, beserta 4 (empat) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 008 / BP-CMP / 11 / 2014, tanggal 18 November 2014 uang senilai Rp 9.793.360 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 34.909.179 yang disetor pada tanggal 31 Desember 2014, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 009 / BP-CMP / 12 / 2014, tanggal 31 Desember 2014 uang senilai Rp 34.909.179 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Laporan Triwulan Tahun 2014 :
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Januari 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 0 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 28 Februari 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 34.026.540 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Maret 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 34.026.540 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kec. Murung Pudak, tanggal 30 April 2014 dengan anggaran yang telah disetor Rp 63.705.036 yang ditandatangani AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Mei 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 72.437.196 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 Juni 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 87.384.943 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Juli 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 104.030.767 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Agustus 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 104.030.767 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 September 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 104.030.767 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Oktober 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 195.051.503 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 November 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 204.844.8663 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan - Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Desember 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 239.754.042 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2014 :
1 (satu) bundel surat permohonan IMB / Rehabilitasi Bangunan, tanggal 11 Maret 2014 an. H. ASERA, alamat Desa Banyu Tajun Rt. 03 Kecamatan Tanjung yang ditandatangani oleh H. ASERA selaku pemohon dan diketahui serta ditandatangani oleh AKHMAD JUNAIDI selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan IMB / Rehabilitasi Bangunan an. AGUS SUPRIYANTO, alamat Jl. Pelita 1 Kel. Mabun Kec. Murung Pudak yang ditandatangani oleh AGUS SUPRIYANTO selaku pemohon dan diketahui serta ditandatangani oleh GT. JUDID IHSAN P, S.STP, M.IP selaku lurah Mabu’un.
1 (satu) bundel surat permohonan IMB / Rehabilitasi Bangunan an. PUJI PRIYATNO, alamat Perum Citra Hutama 6 Jln. Kenanga Kel. Mabuun Kec. Murung Pudak yang ditandatangani oleh PUJI PTIYATNO selaku pemohon dan diketahui serta ditandatangani oleh GT. JUDID IHSAN P, S.STP, M.IP selaku lurah Mabu’un.
1 (satu) bundel surat permohonan IMB / Rehabilitasi Bangunan an. JENNY WIJAYA, alamat Desa Belimbing Raya Rt. 16 Kec. Murung Pudak.
1 (satu) bundel surat permohonan IMB / Rehabilitasi Bangunan an. FUAD HASAN, alamat Komp. Bougenville E/11 Rt. 019 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak.
1 (satu) bundel surat permohonan IMB / Rehabilitasi Bangunan, tanggal 28 Mei 2014 an. HAMDANI, alamat Jln. Pandan Arum Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak yang ditandatangani oleh HAMDANI selaku pemohon dan diketahui serta ditandatangani oleh ZULFIKAR FAISAL, S.STP. MA selaku Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel surat permohonan IMB / Rehabilitasi Bangunan an. TEDDY ADINA, alamat Komp. CPI Blok A No. 04 Rt. 04 Kel. Mabuun Kec. Murung Pudak yang ditandatangani oleh TEDDY ADINA selaku pemohon serta diketahui dan ditandatangani oleh GT. JUDID IHSAN P,S.STP, M.IP selaku Lurah Mabu’un.
1 (satu) bundel surat permohonan IMB / Rehabilitasi Bangunan an. YUDI KRISTANTO, alamat Komp. Citra Persada Indah Blok K No. 03 Rt. 04 / 02 Kel. Mabuun Kec. Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli rincian Biaya Pembuatan Hotel Aston Tanjung lokasi Jl. Mabuun Raya Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak, yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 228.188.832, biaya pengawasan sebesar Rp 22.818.883, biaya pemeriksaan sebesar Rp 22.818.883 dan biaya administrasi sebesar Rp 5.000.000 dengan jumlah total sebesar Rp 278.826.598, beserta 1 lembar fotocopy lampiran Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45/087/2009, tanggal 16 Maret 2009 tentang Perhitungan Harga Satuan Tertinggi BGN yang ditandatangani H. RACHMAN RAMSYI selaku Bupati Tabalong.
12 (dua belas) lembar asli Data IMB yang telah diterbitkan Tahun 2009 Kecamatan Murung Pudak yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Surat Pemerintah Kabupaten Tabalong Sekretariat Daerah Nomor : B- 1258 / SETDA / TAPEM / 130 / 10 / 2010, tanggal 08 Oktober 2010 perihal Permintaan data Izin Mendirikan Bangunan yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak yang ditandatangani oleh Drs.H.ABDEL FADILLAH,M.Si selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong.
1 (satu) lembar asli Surat Pemerintah Kabupaten Tabalong Kecamatan Murung Pudak Nomor : B. 251 / CMP / 645 / 10 / 2010, tanggal 25 Oktober 2010 perihal data IMB yang ditujukan kepada Bupati Tabalong yang ditandatangani oleh ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
9 (sembilan) lembar asli Data IMB yang telah diterbitkan Tahun 2010 Kecamatan Murung Pudak yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
4 (empat) lembar copy Data IMB yang telah diterbitkan pada bulan September, Oktober dan November 2010 Kecamatan Murung Pudak.
1 (satu) lembar copy Laporan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kecamatan Murung Pudak bulan Januari 2011.
1 (satu) lembar copy Laporan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kecamatan Murung Pudak bulan Februari 2011.
2 (dua) lembar hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
1 (satu) lembar copy Surat Bupati Tabalong Nomor : R – 415 / INSP – SEKRT / 700 / 08 / 2013, tanggal 19 Agustus 2013 yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak Kabupaten Tabalong yang ditandatangani oleh H.RACHMAN RAMSYI selaku Bupati Tabalong.
1 (satu) lembar asli tanggapan atas penggunaan langsung biaya pemeriksaan dan biaya pengawasan ijin mendirikan bangunan, tanggal 01 Juli 2013 yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
5 (lima) lembar asli data IMB Kecamatan Murung Pudak yang ditandatangani oleh ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Kecamatan Murung Pudak.
5 (lima) lembar copy data IMB Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 012 / BP / - CMP / 12 / 2013, tanggal 09 Desember 2013 uang senilai Rp 14.989.988 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku penyetor dan ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar copy data realisasi pendapatan reribusi IMB Kabupaten Tabalong u.b Oktober Tahun 2013 dengan jumlah sampai bulan ini Rp 396.071.108.
1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Pemerintah Kabupaten Tabalong Kecamatan Murung Pudak Nomor : B- 268 / CMP / 600 / 12 / 2013, tanggal 18 Desember 2013 yang ditandatangani oleh ZUPRIANSYAH, S.Sos.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak atas nama Bupati Tabalong Nomor : 01 Tahun 2014, tanggal 02 Januari 2014 tentang Pembentukan Tim Pengelola Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Kecamatan Murung Pudak Tahun 2014 yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Lampiran Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 01 Tahun 2014, tanggal 02 Januari 2014 tentang susunan tim pengelola ijin mendirikan bangunan (IMB) Kecamatan Murung Pudak Tahun 2014 yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar copy Surat Keterangan Pemerintah Kabupaten Tabalong Kecamatan Murung Pudak Nomor : B.098 / CMP – IMB / 600 / 05 / 2014, tanggal 23 Mei 2014
1 (satu) buah buku register IMB Kecamatan Murung Pudak Tahun 2014
1 (satu) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.113 / CMP-IRB / 600 / 06 / 2014, tanggal 27 Juni 2014, tentang Pemberian Izin Perubahan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SYAIFUL HASIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 477.708, biaya pemeriksaan sebesar Rp 67.200 dan biaya pengawasan sebesar Rp 67.200 yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP
1 (satu) bundel berkas pengajuan IMB an. H. AGUS SUSILO yang terdiri dari :
1 (satu) lembar asli Permohonan Izin Mendirikan Bangunan / Rehabilitasi Bangunan yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak yang ditandatangani oleh H. AGUS SUSILO selaku pemohon
1 (satu) lembar copy KTP an. AGUS SUSILO
1 (satu) lembar copy Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2013 NOP : 63.09.070.004.001.0563.0
1 (satu) lembar gambar denah bangunan
1 (satu) lembar copy Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah, yang dibuat di Maburai, tanggal 06 Desember 2011 milik AGUS SUSILO
1 (satu) lembar Gambar Situasi
2 (satu) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.182 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2014, tanggal 23 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUS SUSILO dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.152.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 115.200 dan biaya pengawasan sebesar Rp 115.200 dengan jumlah Rp 1.382.400 besrta
1 (satu) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.183 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2014, tanggal 23 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ACHMAD DJAIDI dengan biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 43.200 dan biaya pengawasan sebesar Rp 43.200 dengan jumlah Rp 518.400
1 (satu) bundel berkas pengajuan IMB an. AKHMAD RIJANI, SE yang terdiri dari :
1 (satu) lembar asli Permohonan Izin Menggunakan Lokasi untuk Mendirikan Bangunan, tanggal 21 Agustus 2014 yang ditujukan kepada Lurah Pembataan yang ditandatangani oleh AKHMAD RIJANI, SE selaku pemohon
1 (satu) lembar copy KTP an. AKHMAD RIJANI, SE
1 (satu) lembar copy Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung Pajak Bumi dan Bangunan
1 (satu) lembar copy Surat Setoran Pajak Bumi dan bangunan dengan nama wajib pajak an. AKHMAD RIJANI, SE
1 (satu) lembar copy Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah milik AKHMAD RIJANI, SE yang dibuat di Pembataan, tanggal 25 Juni 2014
1 (satu) lembar gambar denah lokasi rumah
1 (satu) lembar gambar denah rumah
1 (satu) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.184 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2014, tanggal 25 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AKHMAD RIJANI, SE dengan biaya sempadan sebesar Rp 638.400, biaya pemeriksaan sebesar Rp 63.840 dan biaya pengawasan sebesar Rp 63.840 dengan jumlah Rp 766.080
1 (satu) bundel berkas pengajuan IMB gedung perawatan VVIP baru dan renovasi ruang perawatan kelas III Rumah Sakit Pertamina Tanjung yang terdiri :
1 (satu) lembar asli Surat PT. Pertamina Bina Medika (PERTAMEDIKA) Rumah Sakit Pertamina Tanjung Nomor : 1038/F00000/2013-S0, tanggal 17 Desember 2013, perihal Permohonan Izin Mendirikan Bangunan yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak yang ditandatangani oleh dr. KAMSAH GINTING, MS. SpOk selaku Direktur Rumah Sakit Pertamina Tanjung
1 (satu) lembar copy KTP an. dr. KAMSAH GINTING, MS. SpOk
2 (dua) lembar copy Memorandum No. 246/K/DK/2008, tanggal 25 Juli 2008 perihal Divestasi Aset Non Core PT. PERTAMINA (PERSERO) untuk Tambah Penyertaan Modal (Inbreng) kepada PT. Pertamina Bina Medika (PERTAMEDIKA
1 (satu) lembar copy Surat Nomor. 1623/110120/2008-SO, tanggal 20 Agustus 2008, perihal Physical Check aset Pertamina yang dikelola oleh Pertamedika yang ditandatangani ARIE S RUSMIPUTRO selaku Manajer Pendayagunaan Aset
1 (satu) lembar copy daftar hadir hari / tanggal 28 Agustus 2008 yang bertempat di RSP Pertamina Tanjung dalam acara pemeriksaan phisik aset dan pemecahan barang-barang inventaris
3 (tiga) lembar copy Memorandum No. 698/C00000/2008-SO, tanggal 21 Mei 2008 perihal Divestasi Aset Non Core PT. Pertamina (Persero) untuk Tambahan Penyertaan Modal (Inbreg) Kepada PT. Pertamina Bina Medika (Pertamedik) yang ditandatangani ARI H. SOEMARNO selaku Direktur Utama
1 (satu) lembar copy risalah rapat pembahasan rencana divestasi aset non core Pertamina sebagai tambahan penyertaan modal (inbreng) kepada pertamedika, hari / tanggal Kamis, 14 Agustus 2008 yang bertempat diruang rapat pendayagunaan aset
1 (satu) lembar copy Surat Keterangan yang ditandatangani oleh HARIYONO selaku Field Manager
1 (satu) lembar copy Surat Ref. 021/GML-98, tanggal 26 Februari 1998, perihal Rumah Sakit Tanjung yang ditujukan kepada Bapak M. KOSWARA Ka. Urs. Personalia EP PERTAMINA yang ditandatangani oleh BAMBANG NUGROHO selaku General Manager
1 (satu) lembar copy Berita Acara Serah Terima Rumah Sakit Lapangan Tanjung Nomor : 035/GML-98 yang ditandatangani selaku Pihak Pertama Ir. BAMBANG NUGROHO dan selaku Pihak Kedua Ir. M. KOSWARA
1 (satu) lembar copy Berita Acara Serah Terima Rumah Sakit Lapangan Tanjung Nomor : NST-458/D0000/98-SO yang ditandatangani selaku Pihak Pertama Ir. M. KOSWARA dan selaku Pihak Kedua Prof. DR. SATYANEGARA, MD
1 (satu) lembar asli rincian biaya pembuatan dan renovasi Rumah Sakit Pertamina Tanjung senilai Rp 21.948.000, tertanggal 22 Januari 2014 yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak
1 (satu) bundel berkas pengajuan IMB an. AIDA yang terdiri dari :
1 (satu) lembar asli Permohonan Izin Mendirikan Bangunan / Rehabilitasi Bangunan, tanggal 08 Agustus 2014 yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak yang ditandatangani oleh AIDA selaku pemohon
1 (satu) lembar copy KTP an. AIDA
1 (satu) lembar copy Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah milik AIDA yang dibuat di Maburai, tanggal 03 Juni 2014
1 (satu) lembar copy Surat Setoran Pajak Bumi dan Bangunan (SSP PBB) dengan nama wajib pajak an. AIDA
1 (satu) bundel berkas pengajuan IMB an. SUYONO yang terdiri dari :
1 (satu) lembar asli Permohonan Izin Mendirikan Bangunan / Rehabilitasi Bangunan, tanggal 11 Juni 2014 yang ditandatangani oleh SUYONO selaku pemohon
1 (satu) lembar Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah milik SUYONO yang dibuat di Mabu’un, tanggal 10 September 2013
1 (satu) lembar copy KTP an. SUYONO
1 (satu) lembar copy Tanda Terima Berkas PBB
1 (satu) bundel berkas pengajuan IMB an. Hj. RIKARIA AYUNINGTIAS, SE yang terdiri dari :
1 (satu) lembar copy KTP an. RIKARIA AYUNINGTIAS
1 (satu) lembar asli Permohonan Izin Menggunakan Lokasi untuk Mendirikan Bangunan Toko 1 Lantai, tanggal …. Bulan Juni 2014, yang ditandatangani oleh Hj. RIKARIA AYUNINGTIAS, SE
5 (lima) lembar copy Sertifikat tanah
1 (satu) lembar denah lokasi tempat usaha
1 (satu) lembar gambar denah rumah
1 (satu) lembar copy Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan
1 (satu) lembar copy Surat Setoran Pajak Bumi dan Bangunan dengan nama wajib pajak an. SUMIATI.
Menimbang, bahwa selanjutnya segala sesuatu yang tercatat dalam Berita Acara Persidangan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan dianggap menjadi satu kesatuan dalam putusan ini.
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, keterangan Terdakwa dan bukti-bukti yang diajukan di persidangan maka diperoleh fakta-fakta hukum sebagai berikut :
Bahwa pada tanggal 29 Oktober 2009 sesuai dengan Keputusan Bupati Tabalong Nomor: 821.23/195-KEP.SI/BKD, tanggal 29 Oktober 2009, tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon III di Likungan Pemerintah Kabupaten Tabalong Terdakwa Drs ASLI YAKIN Bin ARSYI YUSMAN (Alm) diangkat sebagai camat murung pudak dimana tugas dan tanggung jawab Terdakwa sebagai Camat Murung Pudak berdasarkan Keputusan Bupati Tabalong Nomor: 821.23/195-KEP.SI/BKD, tanggal 29 Oktober 2009, tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon III di Likungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, antara lain :
Membantu dalam melaksanakan sebagian kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah;
Merumuskan setrategi operasionalisasi kewenangan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan berpedoman pada peraturan Perundang-undangan, petunjuk teknis dan sumber yang relefan;
Melaksanakan kewenangan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahaan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan pada rumusan yang telah dibuat;
Melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah Provinsi, SKPD dan Instansi / Lembaga terkait dalam melaksanakan kewenangan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat agar tercipta singkronisasi dan keterpaduan;
Melaksanakan startegi operasionalisasi kewenangan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan pada rumusan yang telah dibuat;
Melaksanakan fungsi pengkoordinasian ditingkat Kecamatan yaitu :
Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
Mengkoordinasikan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat;
Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan ditingkat Kecamatan;
Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan Desa atau Kelurahan;
Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahaan desa atau Keluarahan;
Penatausahaan sekretariat.
Melaksanakan pengawasan, monitoring dan evaluasai terhadap pelaksanaan kegiatan bawahan dalam rangka menjamin tercapaianya semua rencana secara efisien, efektif dan akuntabel;
Melakukan evaluasi dengan melakukan penyesuaian menurut peraturan perundang-undangan ketersediaan anggaran dan perkembangan yang terjadi;
Membuat laporan kegiatan sebagai pertanggungjawaban dan bahan informasi untuk pengambilan kebijakan bagi Kepala Daerah;
Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Daerah sesuai dengan bidang tugasnya.
Bahwa Terdakwa dalam melaksanakan jabatannya sebagai camat murung pudak mengacu dan berpedoman pada Peraturan Daerah Kab. Tabalong Nomor 10 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kab. Tabalong, sedangkan terhadap tugas pelimpahan sebagian kewenangan dari Kepala Daerah mengacu pada Keputusan Bupati Tabalong Nomor 18 tahun 2002, tanggal 08 Oktober 2002, tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat;
Bahwa Terdakwa sebagai Camat Murung Pudak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya berdasarkan Keputusan Bupati Tabalong Nomor: 821.23/195-KEP.SI/BKD, tanggal 29 Oktober 2009 pada point (a) yaitu “Membantu dalam melaksanakan sebagian kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah” diatur sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Tabalong Nomor 18 tahun 2002, tanggal 08 Oktober 2002, tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat, dimana dalam Keputusan Bupati Tabalong Nomor 18 tahun 2002, tanggal 08 Oktober 2002 Pelimpahan sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Tabalong kepada Camat adalah antara lain Penerbitan Surat Keputusan IMB.
Bahwa selain Keputusan Bupati Tabalong Nomor 18 tahun 2002 tanggal 08 Oktober 2002, tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan juga diatur dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan menyatakan bahwa:
Bupati/Walikota dalam penyelenggaraan IMB dikelola oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang membidangi perizinan.
Bupati/Walikota dapat melimpahkan sebagian kewenangan penerbitan IMB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Camat.
Bahwa dalam melakukan proses penerbitan IMB yang dilakukan di Kecamatan Murung Pudak Terdakwa mengacu dan berpedoman pada :
Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor : 13 Tahun 1998, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2011, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Biaya penyelenggaraan pemberian izin dimaksud terdiri :
Biaya formulir pendaftaran sebesar Rp 5.000;
Biaya pemeriksaan gambar / koreksi gambar yang meliputi konstruksi dan arsitektur 0,1 % dari nilai bangunan;
Biaya pengawasan 0,1 % dari nilai bangunan;
Biaya sempadan ditetapkan sebesar 1 % dari nilai bangunan;
Biaya pembuatan papan IMB sebesar Rp 50.000.
Standart harga bangunan ditetapkan Rp 1.000.000 / m2 dengan ketentuan dapat diubah setiap tahun dengan Keputusan Bupati.
Bahwa Terdakwa selama menjabat sebagai Camat Murung Pudak mengelola dan membuat IMB (Izin Mendirikan Bangunan) bersama-sama dengan ZUPRIANSYAH, S.Sos (Alm) selaku Sekretaris Camat Murung Pudak dengan cara pemohon datang membawa permohonan beserta kelengkapan berkas permohonan IMB, selanjutnya dilakukan verifikasi pengajuan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) terhadap kelengkapan tersebut, selanjutnya petugas IMB melakukan survey ke lokasi guna melakukan pengukuran untuk mengetahui luasan bangunan yang dimohonkan. Kemudian hasil dari pengukuran tersebut dibawa kembali ke Kantor Kecamatan untuk dilakukan perhitungan tariff IMB, setelah selesai perhitungan selanjutnya dibuatkan Surat Keputusan IMB yang mana hasil perhitungan tarif tersebut dicantumkan dalam lembaran Surat Keputusan IMB, kemudian setelah Surat Keputusan IMB tersebut terbit, pemohon diberikan waktu selama 3 (tiga) hari untuk mengambil di Kantor Kecamatan Murung Pudak.
Bahwa dalam melakukan perbuatannya Terdakwa karena jabatannya telah menetapkan besaran biaya retribusi daerah atas pemohon IMB yang dilaksanakan oleh Terdakwa sendiri dibantu (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos dalam periode 2009 s.d 2012, dengan tata cara perhitungan biayanya untuk pemohon IMB orang pribadi (perumahan) menggunakan harga standar satuan bangunan sebesar Rp 1.000.000,00/m2 telah sesuai ketentuan, sedangkan untuk pemohon IMB badan (bangunan komersial) menggunakan harga standar satuan bangunan yang nilainya lebih tinggi dari yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 2.726.000,00/m2 sampai dengan Rp 3.271.000,00/m2 dengan mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tabalong Tahun 2010 dan sebesar Rp 3.001.000,00/m2 sampai dengan Rp 3.601.000,00/m2 mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 188.44 / 0562 / KUM / 2011, tanggal 31 Oktober 2011, tentang Harga Satuan Bangunan Tertinggi Bangunan Negara, sehingga penetapan biaya retribusi yang dikenakan kepada pemohon IMB komersial menjadi lebih mahal dari ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kab. Tabalong Nomor 13 Tahun 1998, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Peraturan Daerah Kab. Tabalong Nomor 08 Tahun 2011, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, sedangkan Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45 / 087 / 2009, tanggal 16 Maret 2009 tentang Penetapan Harga Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara (HSBGN) Kabupaten Tabalong Untuk Tahun 2009 digunakan untuk penetapkan Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara (HSBGN).
Bahwa dalam perhitungan biaya retribusi daerah tersebut diatas, Terdakwa karena jabatannya juga tidak menginformasikan adanya pemeriksaan dan pengawasan oleh petugas Kecamatan Murung Pudak atas kebenaran luas bangunan yang dilaksanakan telah sesuai dengan rencana/sketsa pembangunan yang dimintakan izinnya dan menjadi dasar dalam menentukan besaran biaya retribusinya.
Bahwa dalam penetapan retribusi daerah untuk pemohon IMB badan (komersial) tersebut di atas, proses penerbitan dan perhitungan biayanya dilaksanakan langsung oleh Terdakwa selaku Camat Murung Pudak dibantu (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos termasuk pencatatannya dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak.
Bahwa dalam penerbitan IMB pemohon badan (komersial) tersebut di atas ditemukan beberapa dokumen Surat Keputusan ( SK ) Camat Murung Pudak mengenai IMB memiliki hasil perhitungan biaya retribusi ganda yaitu 1 (satu) SK penetapan biaya retribusi menggunakan standar harga bangunan yang sesuai ketentuan dan tercatat dalam buku register IMB dan 1 (satu) SK lainnya menggunakan standar harga bangunan sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tabalong Tahun 2010 dan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 188.44 / 0562 / KUM / 2011, tanggal 31 Oktober 2011 yang nilainya lebih besar/mahal dan dijadikan dasar untuk memungut biayanya pada pemohon IMB.
Bahwa hasil penerimaan dana / biaya retribusi daerah dari IMB tersebut, kemudian dicatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak oleh (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos sesuai data SK IMB yang diserahkan oleh Terdakwa selaku Camat Murung Pudak dan selanjutnya uang atas penerimaan retribusi IMB tersebut dikumpulkan atau disimpan kurang lebih satu minggu baru kemudian diserahkan uangnya disertai data rekapan daftar IMB-nya kepada bendahara penerima untuk dicatat dalam BKU penerimaan kecamatan dan dibuatkan Surat Tanda Setoran berdasarkan data rekapan daftar IMB tersebut.
Bendahara penerima selanjutnya membuat Surat Tanda Setoran dan menyerahkan kembali kepada Terdakwa selaku Camat Murung Pudak untuk diperiksa dan ditandatangani sebelum dana retribusi daerah tersebut disetor oleh Bendahara ke kas daerah Kabupaten Tabalong melalui BPD rekening Nomor 005.00.03.00017.7. Atas dasar bukti slip setoran uang retribusi daerah kemudian BPD menandatangani surat tanda setoran dan memberi cap lunas.
Pencatatan SK IMB beserta penerimaan dana retribusi daerah dalam buku register IMB oleh (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos periode 2009 s.d 2012 tidak dilaksanakan sesuai jumlah realisasi IMB yang diterbitkan dan dipungut dana retribusinya, pencatatannya hanya dilakukan pada IMB tertentu saja atau sebanyak jumlah IMB yang telah diserahkan dana retribusinya kepada Bendahara Penerima, dan sebagian dana IMB yang sebelumnya telah disisihkan terlebih dahulu, baik itu sebagian maupun keseluruhannya digunakan langsung sebagai pengeluaran baik untuk kegiatan sosial dan ada untuk kegiatan pribadi Terdakwa dan tidak ada hubungannya dengan jabatannya selaku camat Murung Pudak.
Bahwa menurut saksi JONI TURHANYSAH, S.Sos., M.M, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Tabalong yang telah diperoleh oleh masing-masing SKPD tersebut harus disetorkan ke kas daerah pada Bank Kal Sel Cab. Tanjung selaku pemegang kas daerah.
Bahwa yang berkewajiban untuk menyetorkan seluruh PAD / penerimaan SKPD tersebut adalah Bendahara Penerimaan pada masing-masing SKPD. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 57 Ayat (1) dan Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang berbunyi :
Semua penerimaan daerah dilakukan melalui rekening kas umum daerah.
Bendahara penerimaan wajib menyetor seluruh penerimaannya ke rekening kas umum daerah selambat-lambatnya dalam waktu 1 hari kerja.
Bahwa selama Terdakwa menjabat sebagai Camat Murung Pudak dimana Retribusi IMB yang diperoleh dan disetorkan ke kas daerah pada bank Kalsel Cab. Tanjung pada SKPD Kecamatan Murung Pudak Tahun Anggaran 2009 Rp 24.751.740,Tahun Angggaran 2010 sebesar Rp. Rp 396.776.387, Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp. Rp 243.863.431. Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp. 172.096.252. dan Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp. Rp 8.123.000., sehingga total jumlah keseluruhan retribusi IMB pada SKPD Kecamatan Murung Pudak yang telah disetorkan ke kas daerah selama Drs. ASLI YAKIN, M.Si menjabat sebagai Camat Murung Pudak adalah sebesar Rp 845.610.810., dan Saksi tidak mengetahui mengapa penerimaan retribusi IMB pada SKPD Kec. Murung Pudak yang telah disetorkan ke kas daerah saat Terdakwa dan ALFIAN, S.STP menjabat sebagai camat Murung Pudak hanya biaya sempadan sedangkan apabila penerimaan retribusi IMB (biaya sempadan, biaya pemeriksaan dan biaya pengawasan dll) dilakukan pemungutan, maka kewajiban dari Bendahara Penerimaan SKPD Kec. Murung Pudak menyetorkannya ke kas daerah dan setiap penerimaan tidak boleh digunakan sebelum masuk kas daerah dan kalau target melebihi dari pencapaian tersebut maka uang itu tetap di kas daerah dan semua pendapatan disetor ke kas daerah dan tidak dibenarkan untuk digunakan langsung dan untuk menyetorkan ke kas daerah siapa saja boleh, biasanya yang menyetorkannya adalah bendahara penerima, kemudian setahu saksi sampai saat ini belum ada Peraturan Bupati tentang penjabaran dari Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 1998 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan yang kemudian diganti dengan Peraturan daerah Nomor 08 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan oleh sebab itu harus dibuatkan Peraturannya ;
Bahwa menurut saksi KAMSIAH Binti (Alm) MUHTAR, keterkaitan saksi dengan retribusi IMB pada Kantor Kecamatan Murung Pudak, yang mana saat itu saksi sebagai Bendahara Penerimaan, sesuai dengan Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45 / 028 / 2009, tanggal 03 Februari 2009 yang dalam pelaksanaan tugas sebagai Bendahara Penerimaan tersebut bertanggung jawab kepada Camat Murung Pudak dan mekanisme tugas yang saksi lakukan sebagai bendahara penerimaan pada Kantor Kecamatan Murung Pudak yaitu menerima data pemohon IMB berupa Tanda Terima Uang Sempadan IMB beserta uang sempadan dari Sekretaris Kecamatan Murung Pudak ZUPRIANSYAH, S.Sos, selanjutnya data tersebut di bukukan dalam Buku Kas Umum (BKU), kemudian terhadap data beserta uang sempadan tersebut tidak langsung disetorkan ke Kas daerah dan menunggu terkumpul dalam jumlah banyak, kalau sudah dalam jumlah banyak selanjutnya direkap data tersebut dan rekapan tersebut dalam bentuk Surat Tanda Setor Uang, selanjutnya rekap tersebut diajukan kepada Camat Murung Pudak untuk diketahui atau ditandatangani dan dengan data rekap tersebut dirinya menyetorkan uang sempadan ke Kas daerah Kab. Tabalong, sedangkan mengenai nomor urut IMB itu berurutan tetapi penyetorannya kadang-kadang loncat karena ada yang belum setor dan saksi mencatat sebesar apa yang diserahkan Pak Zupriansyah kepada saksi sehingga semua penerimaan saksi setorkan kekas daerah, sedangkan mengenai ada perbedaan nilai yang berbeda dengan catatan itu saksi tidak tahu dan yang saksi setorkan ke Kas Daerah itu adalah uang sempadan IMB, sedangkan biaya pemeriksaan dan biaya pengawasan dan biaya administrasi saksi tidak tahu dan jumlah data pemohon IMB yang diterima selama saksi menjabat sebagai Bendahara Penerimaan saat Drs. ASLI YAKIN, M.Si menjabat sebagai Camat Murung Pudak dengan jumlah uang sempadan dari Sekcam ZUPRIANSYAH, S.Sos.
Bahwa menurut saksi AKHMAD SABANI Bin (Alm) ARDIANSYAH Saksi menjabat sebagai Bendahara Penerima pada Kecamatan Murung Pudak tersebut sejak tanggal 03 Januari 2011 sampai dengan sekarang dan Pedoman atau acuan sebagai Bendahara Penerimaan pada Kecamatan Murung Pudak tersebut adalah :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59 Tahun 2007, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45 / 004 / 2011, tanggal 03 Januari 2011, tentang Penunjukan / Penetapan Kembali Pejabat Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemerintah Kab. Tabalong Tahun Anggaran 2011.
dan yang bertanggung jawab atas pembuatan IMB pada kantor Kecamatan Murung Pudak tersebut adalah Camat selaku yang menandatangi IMB dan petugas yang diberi tanggung jawab dan wewenang dalam pembuatan IMB tersebut dan sebelum saksi menjabat sebagai bendahara penerima pada kantor Kecamatan Murung Pudak, saksi tidak tahu siapa yang saat itu petugas yang bertanggung jawab dalam pembuatan IMB tersebut dan Jumlah IMB yang telah diterbitkan pada saat Drs. ASLI YAKIN, M.Si menjabat sebagai Camat Murung Pudak saksi dalam melakukan penyetoran retribusi IMB yang saksi lakukan selalu diketahui oleh Terdakwa Drs. ASLI YAKIN, M.Si karena dalam setiap penyetoran, sebelumnya rincian uang sempadan IMB yang telah diterima tersebut saksi salin kembali dalam Surat Tanda Setoran Uang yang selanjutnya diajukan kepada Terdakwa Drs. ASLI YAKIN, M.Si untuk ditandatangani dan selanjutnya disetorkan ke Kas Daerah.
Bahwa menurut Terdakwa yang disetorkan hanya biaya sempadan, sedangkan untuk biaya pengawasan dan pemeriksaan tidak disetorkan, alasannya kalau semua disetorkan maka untuk melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan biayanya dari mana kalau menunggu sampai dananya turun dari atas atau dimasukan dalam DPA maka pemeriksaan dan pengawasannya tidak bisa terlaksana dan kalau tidak menggunakan dana IMB tersebut maka kegiatan kemasyarakatan seperti sumbangan untuk kebakaran atau kebanjiran ataupun kemasyarakatan lainnya tidak akan terlaksana begitu pula kegiatan PKK karena anggarannya kurang dan apabila kita turun kelapangan sehubungan dengan adanya musibah seperti kebakaran ataupun banjir tidak membawa sumbangan berupa uang ataupun barang maka kita akan dicela masyarakat karena masyarakat beranggapan setiap ada musibah selalu ada dana yang tersedia didalam anggaran padahal sebenarnya itu tidak ada, maka Terdakwa selaku camat mengambil kebijakan untuk keperluan itu.
Kemudian mengenai hasil IMB yang Terdakwa ingat adalah :
Pada tahun 2010 untuk Wasrik Rp. 79.340.577, sedangkan untuk sempadan Rp. 511.584.643,-, kemudian Pada tahun 2011 Untuk Wasrik sebesar Rp. 120.791.067 dan sempadan Rp. 567.844.560,- dan untuk tahun 2012 untuk wasrik sebesar Rp. 64.805.875,- dan untuk sempadan Rp. 249.458.111,- dan untuk Target tahun 2012 yang Terdakwa ingat sebesar Rp. 773.612.000,- dan realisasi Rp. 976.968.000,- dan di Kabupaten Tabalong hanya Kec. Murung Pudak yang melebih target sehingga dasar Terdakwa menggunakan dana IMB salah satunya untuk pelayanan kepada masyarakat karena anggaran tidak mencukupi kemudian untuk Surat penunjukan Sekcam sebagai pengelola dana IMB adalah untuk membantu Camat dan saat itu tidak ada tim karena Sekcam sebagai pejabat struktural dan fungsional dan berdasarkan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penunjukan Pengelola Izin Mendirikan bangunan (IMB) Kecamatan Murung Pudak tahun 2009, dimana pada Surat Keputusan tersebut yang di tunjuk sebagai pengelola IMB adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos (Sekretaris Camat Murung Pudak). Dan untuk selanjutnya segala pengelolaan IMB menjadi tugas dan tanggung jawab ZUPRIANSYAH, S.Sos dan mengingat Peraturan Bupati Tabalong tentang Penetapan Tarif Retribusi tidak pernah diterbitkan padahal seharusnya wajib diterbitkan maka ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku pengelola IMB sebagaimana telah dilaksanakan sejak camat-camat terdahulu, mengambil kebijakan untuk menggunakan Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Tabalong dan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Standar Harga Bangunan sebagai dasar perhitungan. Hal ini dilakukan semata-mata dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tugas dan tanggung jawab seorang camat sebagai kepala wilayah sangat besar dan berat karena langsung berhubungan dengan masyarakat. Banyaknya kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan oleh kecamatan dalam rangka mengakomodir tuntutan dan permasalahan yang terjadi dimasyarakat serta mengakomodir kegiatan-kegiatan turunan yang dilimpahkan dari kabupaten ke kecamatan sementara pendanaan untuk melaksanakan kegiatan tersebut diatas tidak ada maka atas dasar pelayanan kepada masyarakat mau tidak mau camat berserta seluruh jajarannya berupaya untuk mencari peluang-peluang sumber dana yang ada di kecamatan untuk menutupi kebutuhan pelaksanaan kegiatan.
Bahwa didalam laporan dari BPKP perwakilan Kalimantan Selatan No.SR-544/PW16/5/2015 tanggal 3 Desember 2015 yang menyatakan dokumen surat tanda setoran dan slip penyetoran atas penerimaan uang retribusi periode 2009 s/d 2014 yang dipertanggungjawabkan menunjukan bahwa realisasi penyetoran dana retribusi daerah hanya sebanyak Rp. 1.174.933.888.00 atas penerbitan 1231 IMB dibandingkan realisasi penerimaan retribusi daerah atas penerbitan 1325 IMB sebesar Rp. 2.808.614.324 diatas maka masih terdapat penerimaan dana retribusi yang belum dipertanggungjawabkan atau disetor ke kas daerah Kabupaten Tabalong sebesar Rp. 1.633.680.436 daerah atas penerbitan 274 IMB terdiri dari 180 IMB yang hanya sebagian disetor dananya dan 94 IMB yang tidak disetor dananya sama sekali masing-masing pada Sdr. Asli Yakin Camat periode 2009 s/d 2013 IMB sebesar Rp. 1.189.967.728. dan Sdr. Alfian Camat periode 2013 s/d 2014 sebesar Rp. 443.712.708.00 dan telah bersesuaian dengan keterangan ahli dipersidangan yaitu sdr. Syamsul, SE dari BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan yang menyatakan kerugian yang diakibatkan oleh Terdakwa Asli Yakin saat menjadi Camat Murung Pudak adalah sebesar Rp. 1.189.967.728.- sebagaimana nilai selisih kurang setor Retribusi IMB dimaksud.
Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;
Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan Alternatif Subsidaritas yaitu :
KESATU Primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan dan penambahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
KESATU Subsidair Perbuatan Terdakwa Drs ASLI YAKIN Bin ARSYI YUSMAN sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam ketentuan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU Nomor: 20 tahun 2001 tentang perubahan dan penambahan atas UU Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
ATAU
KEDUA pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
.Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan Penuntut Umum disusun secara alternatif Subsidaritas, maka menurut prinsip pembuktian dakwaan alternatif memberikan pilihan baik kepada Penuntut Umum maupun kepada Majelis Hakim untuk memilih dakwaan mana yang paling tepat untuk dipertimbangkan sesuai dengan fakta-fakta hukum yang terungkap dipersidangan.
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dipersidangan, maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan dakwaan KESATU dan karena dakwaan Kesatu berbentuk Subsidaritas maka terlebih dahulu akan dipertimbangkan Dakwaan Kesatu Primair yaitu Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang unsur-unsurnya sebagai berikut :
Setiap Orang ;
Secara Melawan Hukum;
Melakukan Perbuatan Memperkaya Diri Sendiri, atau Orang Lain atau Suatu Korporasi;
Yang Dapat merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara;
Yang Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan atau Yang Turut Serta Melakukan Perbuatan;
Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut:
Ad. 1. Unsur Setiap orang.
Menimbang, bahwa pengertian “setiap orang” sebagaimana ketentuan pasal 1 angka 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi adalah orang perorangan termasuk Korporasi.
Menimbang, bahwa orang perorangan disini adalah orang secara individu yang dalam KUHP dirumuskan dengan kata ‘barang siapa’, sedangkan Korporasi adalah kumpulan orang dan atau kekayaan yang terorganisasi baik berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum.
Menimbang, bahwa dipersidangan Jaksa Penuntut Umum telah menghadapkan Terdakwa DRS. ASLI YAKIN, M.Si Bin (Alm) ARSI YUSMAN, yang mana Terdakwa tersebut telah membenarkan identitasnya sebagaimana dalam Dakwaan Jaksa Penuntut Umum dan dari fakta-fakta yang terungkap dipersidangan yang didasarkan atas keterangan saksi-saksi dan juga keterangan Terdakwa sendiri sangat jelas bahwa DRS. ASLI YAKIN, M.Si Bin (Alm) ARSI YUSMAN, adalah benar Terdakwa, sehingga dalam hal ini tidak ada kesalahan subyek (error in persona) dan benar Terdakwa DRS. ASLI YAKIN, M.Si Bin (Alm) ARSI YUSMAN, adalah subyek hukum yang cakap dan mampu bertanggung jawab serta tidak ditemukan alasan-alasan yang dapat menghapus pertanggungjawaban Terdakwa atas perbuatannya seperti alasan pemaaf maupun alasan pembenar;--
Menimbang, bahwa dari keseluruhan uraian diatas maka Majelis berpendapat bahwa unsur Setiap orang ini telah terpenuhi atas diri Terdakwa DRS. ASLI YAKIN, M.Si Bin (Alm) ARSI YUSMAN.
Ad. 2. Secara Melawan Hukum.
Menimbang, bahwa sebagaimana pendapat Jonkers, dalam perundang-undangan unsur melawan hukum disebut dengan bermacam-macam istilah, biasanya disebut dengan perkataan “melawan hukum” (wederechtelijke) atau dengan tanpa hak, dengan tanpa ijin, dengan melampaui kekuasaannya, tanpa memperhatikan cara yang ditentukan dalam undang-undang.
Menimbang, bahwa di dalam ilmu hukum dikenal dua macam sifat melawan hukum, yaitu sifat melawan hukum meteriil dan sifat melawan hukum formil. Sifat melawan hukum materiil adalah merupakan sifat melawan hukum yang luas, artinya tidak hanya melawan hukum yang tertulis saja, tetapi juga hukum yang tidak tertulis, sedangkan sifat melawan hukum formil adalah merupakan unsur dari hukum positif yang tertulis saja, sehingga unsur itu baru merupakan unsur dari tindak pidana apabila dengan tegas disebutkan dalam rumusan tindak pidana.
Menimbang, bahwa sifat melawan hukum menurut Penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diartikan sebagai perbuatan melawan hukum dalam arti formil maupun dalam arti materiil, yakni meskipun perbuatan tersebut tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun apabila perbuatan tersebut dianggap tercela karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau norma-norma kehidupan sosial dalam masyarakat, maka perbuatan tersebut dapat dipidana, namun demikian berdasar Putusan Mahkamah Konstitusi No. 003/PUU-IV/2006 tanggal 25 Juli 2006, Penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, karena sifat melawan hukum materiil bertentangan dengan Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945, disamping itu konsep melawan hukum materiil yang merujuk pada hukum tidak tertulis dalam ukuran kepatutan, kehati-hatian dan kecermatan yang hidup dalam masyarakat sebagai satu norma keadilan adalah merupakan ukuran yang tidak pasti dan berbeda-beda dari satu lingkungan masyarakat tertentu ke lingkungan masyarakat lainnya, sehingga oleh karenanya Majelis Hakim akan membatasi pembahasan pengertian melawan hukum dalam pasal tersebut hanya mencakup perbuatan melawan hukum dalam arti formil saja.
Menimbang, bahwa menurut ajaran sifat melawan hukum formil, suatu perbuatan bersifat melawan hukum apabila perbuatan itu diancam pidana dan dirumuskan sebagai suatu delik dalam undang-undang, jadi menurut ajaran ini melawan hukum sama dengan melawan atau bertentangan dengan undang-undang (hukum tertulis).
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, bukti-bukti dan keterangan Terdakwa sebagaimana terungkap di persidangan, berkaitan dengan perkara ini, maka akan diperoleh fakta-fakta sebagai berikut :
Bahwa pada tanggal 29 Oktober 2009 sesuai dengan Keputusan Bupati Tabalong Nomor: 821.23/195-KEP.SI/BKD, tanggal 29 Oktober 2009, tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon III di Likungan Pemerintah Kabupaten Tabalong Terdakwa Drs ASLI YAKIN Bin ARSYI YUSMAN (Alm) diangkat sebagai camat murung pudak dimana tugas dan tanggung jawab Terdakwa sebagai Camat Murung Pudak berdasarkan Keputusan Bupati Tabalong Nomor: 821.23/195-KEP.SI/BKD, tanggal 29 Oktober 2009, tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon III di Likungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, antara lain :
a. Membantu dalam melaksanakan sebagian kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah;
Merumuskan setrategi operasionalisasi kewenangan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan berpedoman pada peraturan Perundang-undangan, petunjuk teknis dan sumber yang relefan;
Melaksanakan kewenangan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahaan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan pada rumusan yang telah dibuat;
Melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah Provinsi, SKPD dan Instansi / Lembaga terkait dalam melaksanakan kewenangan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat agar tercipta singkronisasi dan keterpaduan;
Melaksanakan startegi operasionalisasi kewenangan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan pada rumusan yang telah dibuat;
Melaksanakan fungsi pengkoordinasian ditingkat Kecamatan.
Melaksanakan pengawasan, monitoring dan evaluasai terhadap pelaksanaan kegiatan bawahan dalam rangka menjamin tercapaianya semua rencana secara efisien, efektif dan akuntabel;
Melakukan evaluasi dengan melakukan penyesuaian menurut peraturan perundang-undangan ketersediaan anggaran dan perkembangan yang terjadi;
Membuat laporan kegiatan sebagai pertanggungjawaban dan bahan informasi untuk pengambilan kebijakan bagi Kepala Daerah;
Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Daerah sesuai dengan bidang tugasnya.
Bahwa Terdakwa sebagai Camat Murung Pudak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya berdasarkan Keputusan Bupati Tabalong Nomor: 821.23/195-KEP.SI/BKD, tanggal 29 Oktober 2009 pada point (a) yaitu “Membantu dalam melaksanakan sebagian kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah” diatur sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Tabalong Nomor 18 tahun 2002, tanggal 08 Oktober 2002, tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat, dimana dalam Keputusan Bupati Tabalong Nomor 18 tahun 2002, tanggal 08 Oktober 2002 Pelimpahan sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Tabalong kepada Camat adalah antara lain Penerbitan Surat Keputusan IMB.
Bahwa selain Keputusan Bupati Tabalong Nomor 18 tahun 2002 tanggal 08 Oktober 2002, tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan juga diatur dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan menyatakan bahwa:
Bupati/Walikota dalam penyelenggaraan IMB dikelola oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang membidangi perizinan.
Bupati/Walikota dapat melimpahkan sebagian kewenangan penerbitan IMB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Camat.
Bahwa dalam melakukan proses penerbitan IMB yang dilakukan di Kecamatan Murung Pudak Terdakwa mengacu dan berpedoman pada :
Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor : 13 Tahun 1998, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2011, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Bahwa Terdakwa selama menjabat sebagai Camat Murung Pudak mengelola dan membuat IMB (Izin Mendirikan Bangunan) bersama-sama dengan ZUPRIANSYAH, S.Sos (Alm) selaku Sekretaris Camat Murung Pudak dengan cara pemohon datang membawa permohonan beserta kelengkapan berkas permohonan IMB, selanjutnya dilakukan verifikasi pengajuan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) terhadap kelengkapan tersebut, selanjutnya petugas IMB melakukan survey ke lokasi guna melakukan pengukuran untuk mengetahui luasan bangunan yang dimohonkan. Kemudian hasil dari pengukuran tersebut dibawa kembali ke Kantor Kecamatan untuk dilakukan perhitungan tariff IMB, setelah selesai perhitungan selanjutnya dibuatkan Surat Keputusan IMB yang mana hasil perhitungan tarif tersebut dicantumkan dalam lembaran Surat Keputusan IMB, kemudian setelah Surat Keputusan IMB tersebut terbit, pemohon diberikan waktu selama 3 (tiga) hari untuk mengambil di Kantor Kecamatan Murung Pudak.
Bahwa dalam melakukan perbuatannya Terdakwa karena jabatannya telah menetapkan besaran biaya retribusi daerah atas pemohon IMB yang dilaksanakan oleh Terdakwa sendiri dibantu (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos dalam periode 2009 s.d 2012, dengan tata cara perhitungan biayanya untuk pemohon IMB orang pribadi (perumahan) menggunakan harga standar satuan bangunan sebesar Rp 1.000.000,00/m2 telah sesuai ketentuan, sedangkan untuk pemohon IMB badan (bangunan komersial) menggunakan harga standar satuan bangunan yang nilainya lebih tinggi dari yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 2.726.000,00/m2 sampai dengan Rp 3.271.000,00/m2 dengan mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tabalong Tahun 2010 dan sebesar Rp 3.001.000,00/m2 sampai dengan Rp 3.601.000,00/m2 mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 188.44 / 0562 / KUM / 2011, tanggal 31 Oktober 2011, tentang Harga Satuan Bangunan Tertinggi Bangunan Negara, sehingga penetapan biaya retribusi yang dikenakan kepada pemohon IMB komersial menjadi lebih mahal dari ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kab. Tabalong Nomor 13 Tahun 1998, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Peraturan Daerah Kab. Tabalong Nomor 08 Tahun 2011, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, sedangkan Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45 / 087 / 2009, tanggal 16 Maret 2009 tentang Penetapan Harga Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara (HSBGN) Kabupaten Tabalong Untuk Tahun 2009 digunakan untuk penetapkan Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara (HSBGN).
Bahwa dalam penetapan retribusi daerah untuk pemohon IMB badan (komersial) tersebut di atas, proses penerbitan dan perhitungan biayanya dilaksanakan langsung oleh Terdakwa selaku Camat Murung Pudak dibantu (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos termasuk pencatatannya dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak.
Bahwa dalam penerbitan IMB pemohon badan (komersial) tersebut di atas ditemukan beberapa dokumen Surat Keputusan ( SK ) Camat Murung Pudak mengenai IMB memiliki hasil perhitungan biaya retribusi ganda yaitu 1 (satu) SK penetapan biaya retribusi menggunakan standar harga bangunan yang sesuai ketentuan dan tercatat dalam buku register IMB dan 1 (satu) SK lainnya menggunakan standar harga bangunan sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tabalong Tahun 2010 dan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 188.44 / 0562 / KUM / 2011, tanggal 31 Oktober 2011 yang nilainya lebih besar/mahal dan dijadikan dasar untuk memungut biayanya pada pemohon IMB.
Bahwa hasil penerimaan dana / biaya retribusi daerah dari IMB tersebut, kemudian dicatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak oleh (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos sesuai data SK IMB yang diserahkan oleh Terdakwa selaku Camat Murung Pudak dan selanjutnya uang atas penerimaan retribusi IMB tersebut dikumpulkan atau disimpan kurang lebih satu minggu oleh Terdakwa baru kemudian diserahkan uangnya disertai data rekapan daftar IMB-nya kepada bendahara penerima untuk dicatat dalam BKU penerimaan kecamatan dan dibuatkan Surat Tanda Setoran berdasarkan data rekapan daftar IMB tersebut.
Bendahara penerima selanjutnya membuat Surat Tanda Setoran dan menyerahkan kembali kepada Terdakwa selaku Camat Murung Pudak untuk diperiksa dan ditandatangani sebelum dana retribusi daerah tersebut disetor oleh Bendahara ke kas daerah Kabupaten Tabalong melalui BPD rekening Nomor 005.00.03.00017.7. Atas dasar bukti slip setoran uang retribusi daerah kemudian BPD menandatangani surat tanda setoran dan memberi cap lunas.
Pencatatan SK IMB beserta penerimaan dana reribusi daerah dalam buku register IMB oleh (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos periode 2009 s.d 2012 tidak dilaksanakan sesuai jumlah realisasi IMB yang diterbitkan dan dipungut dana retribusinya, pencatatannya hanya dilakukan pada IMB tertentu saja atau sebanyak jumlah IMB yang telah diserahkan dana retribusinya kepada Bendahara Penerima sesuai arahan lisan dari Terdakwa sedangkan sebagian data SK IMB beserta dana retribusinya yang belum dicatat di buku register IMB masih tersimpan/dikuasai Terdakwa dan tidak disetorkan ke kas daerah, dan sebagian dana IMB yang sebelumnya telah disisihkan terlebih dahulu, baik itu sebagian maupun keseluruhannya digunakan langsung sebagai pengeluaran baik untuk kegiatan sosial dan untuk kegiatan pribadi Terdakwa dan tidak ada hubungannya dengan jabatannya selaku camat Murung Pudak.
Bahwa menurut saksi JONI TURHANYSAH, S.Sos., M.M, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Tabalong yang telah diperoleh oleh masing-masing SKPD tersebut harus disetorkan ke kas daerah pada Bank Kal Sel Cab. Tanjung selaku pemegang kas daerah yang berkewajiban untuk menyetorkan seluruh PAD / penerimaan SKPD tersebut adalah Bendahara Penerimaan pada masing-masing SKPD. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 57 Ayat (1) dan Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang berbunyi :
Semua penerimaan daerah dilakukan melalui rekening kas umum daerah.
Bendahara penerimaan wajib menyetor seluruh penerimaannya ke rekening kas umum daerah selambat-lambatnya dalam waktu 1 hari kerja.
dan selama Terdakwa menjabat sebagai Camat Murung Pudak dimana Retribusi IMB yang diperoleh dan disetorkan ke kas daerah pada bank Kalsel Cab. Tanjung pada SKPD Kecamatan Murung Pudak Tahun Anggaran 2009 Rp 24.751.740,Tahun Angggaran 2010 sebesar Rp. Rp 396.776.387, Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp. Rp 243.863.431. Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp. 172.096.252. dan Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp. Rp 8.123.000., sehingga total jumlah keseluruhan retribusi IMB pada SKPD Kecamatan Murung Pudak yang telah disetorkan ke kas daerah selama Drs. ASLI YAKIN, M.Si menjabat sebagai Camat Murung Pudak adalah sebesar Rp 845.610.810., dan Saksi tidak mengetahui mengapa penerimaan retribusi IMB pada SKPD Kec. Murung Pudak yang telah disetorkan ke kas daerah saat Terdakwa dan ALFIAN, S.STP menjabat sebagai camat Murung Pudak hanya biaya sempadan sedangkan apabila penerimaan retribusi IMB (biaya sempadan, biaya pemeriksaan dan biaya pengawasan dll) dilakukan pemungutan, maka kewajiban dari Bendahara Penerimaan SKPD Kec. Murung Pudak menyetorkannya ke kas daerah dan setiap penerimaan tidak boleh digunakan sebelum masuk kas daerah dan kalau target melebihi dari pencapaian tersebut maka uang itu tetap di kas daerah dan semua pendapatan disetor ke kas daerah dan tidak dibenarkan untuk digunakan langsung dan untuk menyetorkan ke kas daerah siapa saja boleh, biasanya yang menyetorkannya adalah bendahara penerima, kemudian setahu saksi sampai saat ini belum ada Peraturan Bupati tentang penjabaran dari Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 1998 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan yang kemudian diganti dengan Peraturan daerah Nomor 08 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan oleh sebab itu harus dibuatkan Peraturannya ;
Bahwa menurut saksi KAMSIAH Binti (Alm) MUHTAR, keterkaitan saksi dengan retribusi IMB pada Kantor Kecamatan Murung Pudak, yang mana saat itu saksi sebagai Bendahara Penerimaan, sesuai dengan Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45 / 028 / 2009, tanggal 03 Februari 2009 yang dalam pelaksanaan tugas sebagai Bendahara Penerimaan tersebut bertanggung jawab kepada Camat Murung Pudak dan mekanisme tugas yang saksi lakukan sebagai bendahara penerimaan pada Kantor Kecamatan Murung Pudak yaitu menerima data pemohon IMB berupa Tanda Terima Uang Sempadan IMB beserta uang sempadan dari Sekretaris Kecamatan Murung Pudak ZUPRIANSYAH, S.Sos, selanjutnya data tersebut di bukukan dalam Buku Kas Umum (BKU), kemudian terhadap data beserta uang sempadan tersebut tidak langsung disetorkan ke Kas daerah dan menunggu terkumpul dalam jumlah banyak, kalau sudah dalam jumlah banyak selanjutnya direkap data tersebut dan rekapan tersebut dalam bentuk Surat Tanda Setor Uang, selanjutnya rekap tersebut diajukan kepada Camat Murung Pudak untuk diketahui atau ditandatangani dan dengan data rekap tersebut dirinya menyetorkan uang sempadan ke Kas daerah Kab. Tabalong, sedangkan mengenai nomor urut IMB itu berurutan tetapi penyetorannya kadang-kadang loncat karena ada yang belum setor dan saksi mencatat sebesar apa yang diserahkan Pak Zupriansyah kepada saksi sehingga semua penerimaan saksi setorkan kekas daerah, sedangkan mengenai ada perbedaan nilai yang berbeda dengan catatan itu saksi tidak tahu dan yang saksi setorkan ke Kas Daerah itu adalah uang sempadan IMB, sedangkan biaya pemeriksaan dan biaya pengawasan dan biaya administrasi saksi tidak tahu dan jumlah data pemohon IMB yang diterima selama saksi menjabat sebagai Bendahara Penerimaan saat Drs. ASLI YAKIN, M.Si menjabat sebagai Camat Murung Pudak dengan jumlah uang sempadan dari Sekcam ZUPRIANSYAH, S.Sos.
Bahwa menurut Terdakwa yang disetorkan hanya biaya sempadan, sedangkan untuk biaya pengawasan dan pemeriksaan tidak disetorkan, alasannya kalau semua disetorkan maka untuk melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan biayanya dari mana kalau menunggu sampai dananya turun dari atas atau dimasukan dalam DPA maka pemeriksaan dan pengawasannya tidak bisa terlaksana dan kalau tidak menggunakan dana IMB tersebut maka kegiatan kemasyarakatan seperti sumbangan untuk kebakaran atau kebanjiran ataupun kemasyarakatan lainnya tidak akan terlaksana begitu pula kegiatan PKK karena anggarannya kurang dan apabila kita turun kelapangan sehubungan dengan adanya musibah seperti kebakaran ataupun banjir tidak membawa sumbangan berupa uang ataupun barang maka kita akan dicela masyarakat karena masyarakat beranggapan setiap ada musibah selalu ada dana yang tersedia didalam anggaran padahal sebenarnya itu tidak ada, maka Terdakwa selaku camat mengambil kebijakan untuk keperluan itu.
Kemudian mengenai hasil IMB yang Terdakwa ingat adalah :
Pada tahun 2010 untuk Wasrik Rp. 79.340.577, sedangkan untuk sempadan Rp. 511.584.643,-, kemudian Pada tahun 2011 Untuk Wasrik sebesar Rp. 120.791.067 dan sempadan Rp. 567.844.560,- dan untuk tahun 2012 untuk wasrik sebesar Rp. 64.805.875,- dan untuk sempadan Rp. 249.458.111,- dan untuk Target tahun 2012 yang Terdakwa ingat sebesar Rp. 773.612.000,- dan realisasi Rp. 976.968.000,- dan di Kabupaten Tabalong hanya Kec. Murung Pudak yang melebih target sehingga dasar Terdakwa menggunakan dana IMB salah satunya untuk pelayanan kepada masyarakat karena anggaran tidak mencukupi kemudian untuk Surat penunjukan Sekcam sebagai pengelola dana IMB adalah untuk membantu Camat dan saat itu tidak ada tim karena Sekcam sebagai pejabat struktural dan fungsional dan berdasarkan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penunjukan Pengelola Izin Mendirikan bangunan (IMB) Kecamatan Murung Pudak tahun 2009, dimana pada Surat Keputusan tersebut yang di tunjuk sebagai pengelola IMB adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos (Sekretaris Camat Murung Pudak). Dan untuk selanjutnya segala pengelolaan IMB menjadi tugas dan tanggung jawab ZUPRIANSYAH, S.Sos dan mengingat Peraturan Bupati Tabalong tentang Penetapan Tarif Retribusi tidak pernah diterbitkan padahal seharusnya wajib diterbitkan maka ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku pengelola IMB sebagaimana telah dilaksanakan sejak camat-camat terdahulu, mengambil kebijakan untuk menggunakan Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Tabalong dan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Standar Harga Bangunan sebagai dasar perhitungan. Hal ini dilakukan semata-mata dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tugas dan tanggung jawab seorang camat sebagai kepala wilayah sangat besar dan berat karena langsung berhubungan dengan masyarakat. Banyaknya kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan oleh kecamatan dalam rangka mengakomodir tuntutan dan permasalahan yang terjadi dimasyarakat serta mengakomodir kegiatan-kegiatan turunan yang dilimpahkan dari kabupaten ke kecamatan sementara pendanaan untuk melaksanakan kegiatan tersebut diatas tidak ada maka atas dasar pelayanan kepada masyarakat mau tidak mau camat berserta seluruh jajarannya berupaya untuk mencari peluang-peluang sumber dana yang ada di kecamatan untuk menutupi kebutuhan pelaksanaan kegiatan.
Bahwa didalam laporan dari BPKP perwakilan Kalimantan Selatan No.SR-544/PW16/5/2015 tanggal 3 Desember 2015 yang menyatakan dokumen surat tanda setoran dan slip penyetoran atas penerimaan uang retribusi periode 2009 s/d 2014 yang dipertanggungjawabkan menunjukan bahwa realisasi penyetoran dana retribusi daerah hanya sebanyak Rp. 1.174.933.888.00 atas penerbitan 1231 IMB dibandingkan realisasi penerimaan retribusi daerah atas penerbitan 1325 IMB sebesar Rp. 2.808.614.324 diatas maka masih terdapat penerimaan dana retribusi yang belum dipertanggungjawabkan atau disetor ke kas daerah Kabupaten Tabalong sebesar Rp. 1.633.680.436 daerah atas penerbitan 274 IMB terdiri dari 180 IMB yang hanya sebagian disetor dananya dan 94 IMB yang tidak disetor dananya sama sekali masing-masing pada Sdr. Asli Yakin Camat periode 2009 s/d 2013 IMB sebesar Rp. 1.189.967.728. dan Sdr. Alfian Camat periode 2013 s/d 2014 sebesar Rp. 443.712.708.00 dan telah bersesuaian dengan keterangan ahli dipersidangan yaitu sdr. Syamsul, SE dari BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan yang menyatakan kerugian yang diakibatkan oleh Terdakwa Asli Yakin saat menjadi Camat Murung Pudak adalah sebesar Rp. 1.189.967.728.- sebagaimana nilai selisih kurang setor Retribusi IMB dimaksud.
Menimbang, bahwa dari fakta tersebut ternyata Terdakwa sebagai Camat Murung Pudak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya berdasarkan Keputusan Bupati Tabalong Nomor: 821.23/195-KEP.SI/BKD, tanggal 29 Oktober 2009 pada point (a) yaitu “Membantu dalam melaksanakan sebagian kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah” diatur sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Tabalong Nomor 18 tahun 2002, tanggal 08 Oktober 2002, tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat, dimana dalam Keputusan Bupati Tabalong Nomor 18 tahun 2002, tanggal 08 Oktober 2002 Pelimpahan sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Tabalong kepada Camat adalah antara lain Penerbitan Surat Keputusan IMB juga sebagaimana.
diatur dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan menyatakan bahwa:
Bupati/Walikota dalam penyelenggaraan IMB dikelola oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang membidangi perizinan.
Bupati/Walikota dapat melimpahkan sebagian kewenangan penerbitan IMB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Camat.
dan dalam melakukan proses penerbitan IMB yang dilakukan di Kecamatan Murung Pudak Terdakwa mengacu dan berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor : 13 Tahun 1998, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).dan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2011, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, kemudian dalam melakukan perbuatannya Terdakwa karena jabatannya telah menetapkan besaran biaya retribusi daerah atas pemohon IMB yang dilaksanakan oleh dengan dibantu (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos dalam periode 2009 s.d 2012, dengan tata cara perhitungan biayanya untuk pemohon IMB orang pribadi (perumahan) menggunakan harga standar satuan bangunan sebesar Rp 1.000.000,00/m2 telah sesuai ketentuan, sedangkan untuk pemohon IMB badan (bangunan komersial) menggunakan harga standar satuan bangunan yang nilainya lebih tinggi dari yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 2.726.000,00/m2 sampai dengan Rp 3.271.000,00/m2 dengan mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tabalong Tahun 2010 dan sebesar Rp 3.001.000,00/m2 sampai dengan Rp 3.601.000,00/m2 mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 188.44 / 0562 / KUM / 2011, tanggal 31 Oktober 2011, tentang Harga Satuan Bangunan Tertinggi Bangunan Negara.
Menimbang, bahwa dalam perhitungan biaya retribusi daerah tersebut diatas, Terdakwa karena jabatannya juga tidak menginformasikan adanya pemeriksaan dan pengawasan oleh petugas Kecamatan Murung Pudak atas kebenaran luas bangunan yang dilaksanakan telah sesuai dengan rencana/sketsa pembangunan yang dimintakan izinnya dan menjadi dasar dalam menentukan besaran biaya retribusinya dan dalam penetapan retribusi daerah untuk pemohon IMB badan (komersial) tersebut di atas, proses penerbitan dan perhitungan biayanya dilaksanakan oleh Terdakwa selaku Camat Murung Pudak dibantu (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos termasuk pencatatannya dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak dan dalam penerbitan IMB pemohon badan (komersial) tersebut di atas ditemukan beberapa dokumen Surat Keputusan ( SK ) Camat Murung Pudak mengenai IMB memiliki hasil perhitungan biaya retribusi ganda yaitu 1 (satu) SK penetapan biaya retribusi menggunakan standar harga bangunan yang sesuai ketentuan dan tercatat dalam buku register IMB dan 1 (satu) SK lainnya menggunakan standar harga bangunan sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tabalong Tahun 2010 dan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 188.44 / 0562 / KUM / 2011, tanggal 31 Oktober 2011 yang nilainya lebih besar/mahal dan dijadikan dasar untuk memungut biayanya pada pemohon IMB, sedangkan pemungutan / penerimaan retribusi daerah dari pemohon IMB periode tahun 2009 s.d 2012 dilaksanakan oleh Terdakwa sebagai camat Murung Pudak dibantu (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos tanpa melibatkan bendahara penerima selaku petugas pemungut / penerima yang ditetapkan oleh Bupati Tabalong dan hasil penerimaan dana / biaya retribusi daerah dari IMB tersebut, sedangkan mengenai pencatatan SK IMB beserta penerimaan dana reribusi daerah dalam buku register IMB oleh (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos periode 2009 s.d 2012 tidak dilaksanakan sesuai jumlah realisasi IMB yang diterbitkan dan dipungut dana retribusinya, pencatatannya hanya dilakukan pada IMB tertentu saja atau sebanyak jumlah IMB yang telah diserahkan dana retribusinya kepada Bendahara Penerima sedangkan sebagian data SK IMB beserta dana retribusinya yang belum dicatat di buku register IMB masih tersimpan/dikuasai dan tidak disetorkan ke kas daerah, dan sebagian dana IMB yang sebelumnya telah disisihkan terlebih dahulu, baik itu sebagian maupun keseluruhannya digunakan langsung sebagai pengeluaran baik untuk kegiatan sosial dan untuk kegiatan pribadi Terdakwa yang tidak ada hubungannya dengan jabatannya selaku camat Murung Pudak.
Menimbang, bahwa dberdasarkan keterangan saksi KAMSIAH Binti (Alm) MUHTAR, keterkaitan saksi dengan retribusi IMB pada Kantor Kecamatan Murung Pudak, yang mana saat itu saksi sebagai Bendahara Penerimaan, sesuai dengan Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45 / 028 / 2009, tanggal 03 Februari 2009 yang dalam pelaksanaan tugas sebagai Bendahara Penerimaan tersebut bertanggung jawab kepada Camat Murung Pudak dan mekanisme tugas yang saksi lakukan sebagai bendahara penerimaan pada Kantor Kecamatan Murung Pudak yaitu menerima data pemohon IMB berupa Tanda Terima Uang Sempadan IMB beserta uang sempadan dari Sekretaris Kecamatan Murung Pudak ZUPRIANSYAH, S.Sos, selanjutnya data tersebut di bukukan dalam Buku Kas Umum (BKU), kemudian terhadap data beserta uang sempadan tersebut tidak langsung disetorkan ke Kas daerah dan menunggu terkumpul dalam jumlah banyak, kalau sudah dalam jumlah banyak selanjutnya direkap data tersebut dan rekapan tersebut dalam bentuk Surat Tanda Setor Uang, selanjutnya rekap tersebut diajukan kepada Camat Murung Pudak untuk diketahui atau ditandatangani dan dengan data rekap tersebut saksi menyetorkan uang sempadan ke Kas daerah Kab. Tabalong, sedangkan mengenai nomor urut IMB itu berurutan tetapi penyetorannya kadang-kadang loncat karena ada yang belum setor dan saksi mencatat sebesar apa yang diserahkan Pak Zupriansyah kepada saksi sehingga semua penerimaan saksi setorkan kekas daerah, sedangkan mengenai ada perbedaan nilai yang berbeda dengan catatan itu saksi tidak tahu dan yang saksi setorkan ke Kas Daerah itu adalah uang sempadan IMB, sedangkan biaya pemeriksaan dan biaya pengawasan dan biaya administrasi saksi tidak tahu dan jumlah data pemohon IMB yang diterima selama saksi menjabat sebagai Bendahara Penerimaan saat Drs. ASLI YAKIN, M.Si menjabat sebagai Camat Murung Pudak dengan jumlah uang sempadan dari Sekcam ZUPRIANSYAH, S.Sos sedangkan menurut Terdakwa yang disetorkan hanya biaya sempadan, sedangkan untuk biaya pengawasan dan pemeriksaan tidak disetorkan, alasannya kalau semua disetorkan maka untuk melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan biayanya dari mana kalau menunggu sampai dananya turun dari atas atau dimasukan dalam DPA maka pemeriksaan dan pengawasannya tidak bisa terlaksana dan kalau tidak menggunakan dana IMB tersebut.
Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 122 menyatakan : ayat (1) Semua penerimaan daerah dan pengeluaran daerah dalam rangka urusan pemerintahan daerah dikelola dalam APBD; ayat (2): Setiap SKPD yang mempunyai tugas memungut dan/atau menerima pendapatan daerah wajib melaksanakan pemungutan dan/atau penerimaan berdasarkan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan; ayat (3) Penerimaan SKPD dilarang digunakan langsung untuk membiayai pengeluaran kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan; ayat (4) Penerimaan SKPD berupa uang atau cek harus disetor ke rekening Kas Umum Daerah paling lama 1 (satu) hari kerja.
Menimbang, bahwa menurut saksi JONI TURHANSYAH, S.Sos, setiap penerimaan tidak boleh digunakan sebelum masuk kas daerah dan kalau target melebihi dari pencapaian tersebut maka uang itu tetap di kas daerah dan semua pendapatan disetor ke kas daerah dan tidak dibenarkan untuk digunakan langsung dan untuk menyetorkan ke kas daerah siapa saja boleh, biasanya yang menyetorkannya adalah bendahara penerima dan setahu saksi sampai saat ini belum ada Peraturan Bupati tentang penjabaran dari Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 1998 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan yang kemudian diganti dengan Peraturan daerah Nomor 08 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan oleh sebab itu harus dibuatkan Peraturannya dan berdasarkan keterangan ahli SYAMSUL, SE dari Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan yang menyatakan bahwa kalau tidak ada peraturan untuk pemungutan atau salah dalam penetapan tarif IMB tersebut tetapi retribusinya semua disetorkan ke kas daerah itu tidak masalah, yang penting prinsipnya Negara tidak boleh dirugikan dan mengenai target tercapai Misalnya target 150 juta rupiah tetapi retribusi mencapai 300 Juta rupiah, maka kelebihan itupun wajib disetorkan ke kas daerah dan kelebihannya tidak boleh digunakan untuk kepentingan apapun dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 122 ayat (3) menyatakan Penerimaan SKPD dilarang digunakan langsung untuk membiayai pengeluaran kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan .dan berdasarkan dalam laporan dari BPKP perwakilan Kalimantan Selatan No.SR-544/PW16/5/2015 tanggal 3 Desember 2015 keterangan ahli dipersidangan yaitu sdr. Syamsul, SE dari BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan yang menyatakan kerugian yang diakibatkan oleh Terdakwa DRS. ASLI YAKIN, M.Si Bin (Alm) ARSI YUSMAN saat menjadi Camat Murung Pudak adalah sebesar Rp 1.189.967.728,00..- sebagaimana nilai selisih kurang setor Retribusi IMB dimaksud.
Menimbang, bahwa sebagaimana dipertimbangkan diatas bahwa uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Terdakwa sebagaimana hasil pemeriksaan BPKP Prop. Kalimantan Selatan tersebut karena dipergunakan untuk kepentingan kantor, kemasyarakatan dan sosial yang mana seharusnya dana tersebut terlebih dahulu disetorkan kekas daerah sehingga tidak sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 122 ayat (3) menyatakan Penerimaan SKPD dilarang digunakan langsung untuk membiayai pengeluaran kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka unsur Secara Melawan Hukum telah terpenuhi.
Ad. 3. Unsur Melakukan Perbuatan Memperkaya Diri Sendiri atau Orang Lain atau Suatu Korporasi.
Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif dalam arti apabila salah satu terpenuhi maka unsur ini dianggap terbukti.
Menimbang, bahwa Undang-undang tidak memberikan definisi yang jelas mengenai unsur ini, namun R.Wiyono dalam bukunya Pembahasan Undang -undang Tindak Pidana Korupsi memberikan penjelasan bahwa yang dimaksud dengan “memperkaya” disini adalah perbuatan yang dilakukan untuk membuat menjadi lebih kaya (lagi), yang mana perbuatan tersebut bisa dilakukan dengan berbagai cara, antara lain dengan menjual/membeli, menandatangani kontrak, memindah bukukan dalam Bank yang semuanya dilakukan secara melawan hukum atau dengan kata lain “memperkaya” dapat juga diartikan sebagai menjadikan orang yang belum kaya menjadi kaya atau orang yang sudah kaya bertambah kekayaannya secara signifikan, yang mana bertambahnya kekayaan tersebut adalah dari hasil tindak pidana yang dilakukannya.
Menimbang, bahwa “memperkaya diri sendiri” artinya diri si pembuat sendirilah yang memperoleh atau bertambah kekayaannya secara tidak sah, sedangkan “memperkaya orang lain” adalah bahwa orang yang kekayaannya bertambah atau memperoleh kekayaannya adalah orang lain selain si pembuat demikian juga halnya dengan “memperkaya suatu korporasi”, bukan si pembuat yang memperoleh atau bertambah kekayaannya oleh perbuatannya tetapi suatu korporasi.
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan baik itu keterangan saksi-saksi, ahli maupun keterangan Terdakwa sebagaimana telah diuraikan diatas ternyata kerugian yang diakibatkan oleh Terdakwa DRS. ASLI YAKIN, M.Si Bin (Alm) ARSI YUSMAN, saat menjadi Camat Murung Pudak adalah sebesar Rp.1.189.967.728,00 sebagaimana nilai selisih kurang setor Retribusi IMB dimaksud untuk kepentingan pribadi Terdakwa sendiri serta untuk kegiatan-kegiatan baik itu sifatnya kegiatan yang tidak terduga di Kantor Kecamatan Murung Pudak maupun kegiatan sosial di masyarakat, dan kerugian atau yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Terdakwa dan uang tersebut dapat diartikan sebagai kerugian negara oleh karena perbuatan Terdakwa yang menggunakan terlebih dahulu pungutan uang retribusi IMB seharusnya disetorkan kekas daerah bukan langsung dipergunakan baik untuk keperluan kegiatan kantor maupun sosial kemasyarakatan.
Menimbang, bahwa berdasarkan pembelaan Terdakwa yang menyatakan Perhitungan total biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan dari Bulan Oktober 2009 s.d Januari 2013 adalah sebesar Rp. 271.048.430,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Empat Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Rupiah), sehingga sisanya adalah biaya sempadan sebesar Rp. 918.919.298,- (Sembilan Ratus Delapan Belas Juta Sembilan Ratus Sembilan Belas Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Rupiah), sedangkan keterangan Terdakwa dipersidangan menerangkan bahwa mengenai hasil IMB yang Terdakwa ingat adalah pada tahun 2010 untuk Wasrik Rp. 79.340.577, sedangkan untuk sempadan Rp. 511.584.643,-, kemudian Pada tahun 2011 Untuk Wasrik sebesar Rp. 120.791.067 dan sempadan Rp. 567.844.560,- dan untuk tahun 2012 untuk wasrik sebesar Rp. 64.805.875,- dan untuk sempadan Rp. 249.458.111,- dan untuk Target tahun 2012 yang Terdakwa ingat sebesar Rp. 773.612.000,- dan realisasi Rp. 976.968.000,- maka dari keterangan Terdakwa tersebut maka biaya pengawasan dan pemeriksaan tersebut berjumlah Rp. 264.937.519.
Menimbang, menurut Terdakwa yang disetorkan hanya biaya sempadan, sedangkan untuk biaya pengawasan dan pemeriksaan tidak disetorkan, alasannya kalau semua disetorkan maka untuk melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan biayanya dari mana kalau menunggu sampai dananya turun dari atas atau dimasukan dalam DPA maka pemeriksaan dan pengawasannya tidak bisa terlaksana dan kalau tidak menggunakan dana IMB tersebut maka kegiatan kemasyarakatan seperti sumbangan untuk kebakaran atau kebanjiran ataupun kemasyarakatan lainnya tidak akan terlaksana begitu pula kegiatan PKK karena anggarannya kurang dan apabila kita turun kelapangan sehubungan dengan adanya musibah seperti kebakaran ataupun banjir tidak membawa sumbangan berupa uang ataupun barang maka kita akan dicela masyarakat karena masyarakat beranggapan setiap ada musibah selalu ada dana yang tersedia didalam anggaran padahal sebenarnya itu tidak ada, maka Terdakwa selaku camat mengambil kebijakan untuk keperluan itu.
Menimbang, bahwa dan alasan Terdakwa tersebut menurut Majelis dapat dipahami karena untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pemberian SK IMB tersebut perlu dilakukan walaupun kenyataannya ada yang tidak dilakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pemohon IMB tersebut dan dari keterangan Terdakwa diatas maka jumlah biaya pengawasan dan pemeriksaan adalah sebesar Rp. 264.937.519 sedangkan dalam pembelaan Terdakwa sebesar Rp. 271.048.430,- yang tidak dirinci oleh Terdakwa secara lengkap.
Menimbang, bahwa sebagaimana keterangan saksi ADITIYA KUSUMA WARDANA, KRISPURWANTO, RITA RAKHMI dan FAHRULIANSYAH dimana untuk biaya pengawasan 10% dan pemeriksaan 10% dari besaran nilai pungutan sempadan permohonan IMB tersebut, maka untuk biaya pengawasan dan pemeriksaan untuk hak pengelola IMB Kecamatan Murung Pudak selama Terdakwa menjawab sebagai Camat disana adalah Rp. 1.189.967.728,- x (20% yaitu biaya pengawasan dan pemeriksaan) sama dengan Rp. 237.993,545,- itu dan oleh sebab itu maka Majelis Hakim mengambil sikap bahwa yang dapat dipertanggungjawabkan kepada Terdakwa adanya kerugian Negara adalah sebesar Rp.1.189.967.728,00 dikurangi biaya sempadan dan pemeriksaan sebesar Rp. Rp. 237.993,545,- sama dengan Rp.951.974.183,-(Sembilan ratus lima puluh satu juta Sembilan ratus tujuh puluh empat ribu setarus delapan puluh tiga rupiah).
Menimbang, bahwa akan tetapi atas keterangan saksi-saksi maupun bukti lainnya dipersidangan tidak ada bukti yang menyatakan atau mendukung bahwa Terdakwa sengaja melakukan perbuatan itu untuk tujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu Korporasi karena yang Terdakwa lakukan pada prinsipnya hanya sebagai untuk kepentingan pelayanan sosial kemasyarakatan seperti untuk sumbangan kebakaran, kebanjiran dan lain-lain kemudian dipersidangan Jaksa Penuntut Umum juga tidak pernah membuktikan adanya penambahan kekayaan yang signifikan yang diperoleh yang berasal dari perbuatan tersebut baik itu terhadap Terdakwa, atau orang lain atau Korporasi, sehingga oleh karenanya maka unsur melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu Korporasi tidak terpenuhi oleh perbuatan Terdakwa ;
Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur dalam dakwaan Kesatu Primair tidak terpenuhi maka Dakwaan Kesatu Primair Jaksa Penuntut Umum ini harus dinyatakan tidak terbukti dan oleh karenanya Terdakwa harus dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai Dakwaan Kesatu Primair tersebut oleh karenanya Terdakwa harus dibebaskan dari Dakwaan Kesatu Primair tersebut.
Menimbang, bahwa karena Terdakwa dibebaskan dari dakwaan Kesatu Primair maka seselanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan Dakwaan Kesatu Subsidair yaitu sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam ketentuan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU Nomor: 20 tahun 2001 tentang perubahan dan penambahan atas UU Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang unsur-unsurnya sebagai berikut :
Setiap Orang.
Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan.
Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara.
Unsur yang melakukan, menyuruh lakukan atau turut serta melakukan perbuatan pidana.
Selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut :
Ad. 1. UnsurSetiap Orang.
Menimbang, bahwa oleh karena unsur setiap orang telah diuraikan dan dipertimbangkan dalam pertimbangan mengenai dakwaan Kesatu Primair dan telah terpenuhi, maka dalam mempertimbangkan unsur Setiap Orang dalam dakwaan Kesatu Subsidair ini pertimbangan tersebut diambil alih dan merupakan sebagai pertimbangan tersendiri didalam unsur Setiap Orang dalam dakwaan Subsidair ini, maka unsur setiap orang telah terpenuhi.
Ad. 2. Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
Menimbang, bahwa istilah “dengan tujuan” di dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 pada hakikatnya merupakan unsur subyektif yang melekat pada batin sipembuat atau pelaku tindak pidana. Istilah tersebut dalam konteks KUHP identik atau serupa dengan pengertian kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk).
Menimbang, bahwa pengertian sengaja sebagai maksud, yaitu apabila pembuat menghendaki akibat perbuatannya, sehingga apa yang dimaksud dengan tujuan dalam hal ini adalah suatu kehendak yang ada dalam pikiran atau alam batin sipembuat yang ditujukan untuk memperoleh suatu keuntungan (menguntungkan) bagi dirinya sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
Menimbang, bahwa dalam rumusan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tidak dicantumkan unsur melawan hukum (menguntungkan diri dengan melawan hukum), walaupun demikian menurut logika sebelum berbuat tidak mungkin sipembuat tidak memiliki kesadaran tentang tercelanya perbuatan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya untuk mencapai kehendak yang menguntungkan diri tersebut dan menurut teori unsur ‘melawan hukum’ dan ‘menyalahgunakan wewenang’ adalah merupakan genus dan species delict dalam pengertian bahwa menyalahgunakan wewenang adalah salah satu bentuk/sifat dari perbuatan melawan hukum.
Menimbang, bahwa yang dimaksud menguntungkan dalam pasal ini adalah sama artinya dengan mendapat untung, dengan demikian yang dimaksud dengan unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sama artinya dengan mendapat untung bagi dirinya sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, hal ini cukup dinilai dari kenyataan yang terjadi dihubungkan dengan perilaku Terdakwa sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya karena jabatan atau kedudukannya.
Menimbang, bahwa oleh karena unsur ini bersifat alternatif sehingga apabila salah satu terpenuhi maka unsur ini dapat dianggap terbukti.
Menimbang bahwa dari keterangan saksi-saksi, keterangan ahli dan keterangan Terdakwa serta bukti bukti yang diajukan dipersidangan terungkap fakta yaitu :
Bahwa pada tanggal 29 Oktober 2009 sesuai dengan Keputusan Bupati Tabalong Nomor: 821.23/195-KEP.SI/BKD, tanggal 29 Oktober 2009, tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon III di Likungan Pemerintah Kabupaten Tabalong Terdakwa Drs ASLI YAKIN Bin ARSYI YUSMAN (Alm) diangkat sebagai camat murung pudak dimana tugas dan tanggung jawab Terdakwa sebagai Camat Murung Pudak berdasarkan Keputusan Bupati Tabalong Nomor: 821.23/195-KEP.SI/BKD, tanggal 29 Oktober 2009, tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon III di Likungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Bahwa Terdakwa dalam melaksanakan jabatannya sebagai camat murung pudak mengacu dan berpedoman pada Peraturan Daerah Kab. Tabalong Nomor 10 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kab. Tabalong, sedangkan terhadap tugas pelimpahan sebagian kewenangan dari Kepala Daerah mengacu pada Keputusan Bupati Tabalong Nomor 18 tahun 2002, tanggal 08 Oktober 2002, tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat;
Bahwa Terdakwa sebagai Camat Murung Pudak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya berdasarkan Keputusan Bupati Tabalong Nomor: 821.23/195-KEP.SI/BKD, tanggal 29 Oktober 2009 pada point (a) yaitu “Membantu dalam melaksanakan sebagian kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah” diatur sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Tabalong Nomor 18 tahun 2002, tanggal 08 Oktober 2002, tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat, dimana dalam Keputusan Bupati Tabalong Nomor 18 tahun 2002, tanggal 08 Oktober 2002 Pelimpahan sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Tabalong kepada Camat adalah antara lain Penerbitan Surat Keputusan IMB.
Bahwa selain Keputusan Bupati Tabalong Nomor 18 tahun 2002 tanggal 08 Oktober 2002, tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan juga diatur dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan menyatakan bahwa:
Bupati/Walikota dalam penyelenggaraan IMB dikelola oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang membidangi perizinan.
Bupati/Walikota dapat melimpahkan sebagian kewenangan penerbitan IMB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Camat.
Bahwa dalam melakukan proses penerbitan IMB yang dilakukan di Kecamatan Murung Pudak Terdakwa mengacu dan berpedoman pada :
Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor : 13 Tahun 1998, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2011, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Bahwa Terdakwa selama menjabat sebagai Camat Murung Pudak mengelola dan membuat IMB (Izin Mendirikan Bangunan) bersama-sama dengan ZUPRIANSYAH, S.Sos (Alm) selaku Sekretaris Camat Murung Pudak dengan cara pemohon datang membawa permohonan beserta kelengkapan berkas permohonan IMB, selanjutnya dilakukan verifikasi pengajuan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) terhadap kelengkapan tersebut, selanjutnya petugas IMB melakukan survey ke lokasi guna melakukan pengukuran untuk mengetahui luasan bangunan yang dimohonkan. Kemudian hasil dari pengukuran tersebut dibawa kembali ke Kantor Kecamatan untuk dilakukan perhitungan tariff IMB, setelah selesai perhitungan selanjutnya dibuatkan Surat Keputusan IMB yang mana hasil perhitungan tarif tersebut dicantumkan dalam lembaran Surat Keputusan IMB, kemudian setelah Surat Keputusan IMB tersebut terbit, pemohon diberikan waktu selama 3 (tiga) hari untuk mengambil di Kantor Kecamatan Murung Pudak.
Bahwa dalam melakukan perbuatannya Terdakwa karena jabatannya telah menetapkan besaran biaya retribusi daerah atas pemohon IMB yang dilaksanakan oleh Terdakwa sendiri dibantu (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos dalam periode 2009 s.d 2012, dengan tata cara perhitungan biayanya untuk pemohon IMB orang pribadi (perumahan) menggunakan harga standar satuan bangunan sebesar Rp 1.000.000,00/m2 telah sesuai ketentuan, sedangkan untuk pemohon IMB badan (bangunan komersial) menggunakan harga standar satuan bangunan yang nilainya lebih tinggi dari yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 2.726.000,00/m2 sampai dengan Rp 3.271.000,00/m2 dengan mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tabalong Tahun 2010 dan sebesar Rp 3.001.000,00/m2 sampai dengan Rp 3.601.000,00/m2 mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 188.44 / 0562 / KUM / 2011, tanggal 31 Oktober 2011, tentang Harga Satuan Bangunan Tertinggi Bangunan Negara, sehingga penetapan biaya retribusi yang dikenakan kepada pemohon IMB komersial menjadi lebih mahal dari ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kab. Tabalong Nomor 13 Tahun 1998, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Peraturan Daerah Kab. Tabalong Nomor 08 Tahun 2011, tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, sedangkan Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45 / 087 / 2009, tanggal 16 Maret 2009 tentang Penetapan Harga Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara (HSBGN) Kabupaten Tabalong Untuk Tahun 2009 digunakan untuk penetapkan Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara (HSBGN).
Bahwa dalam penetapan retribusi daerah untuk pemohon IMB badan (komersial) tersebut di atas, proses penerbitan dan perhitungan biayanya dilaksanakan langsung oleh Terdakwa selaku Camat Murung Pudak dibantu (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos termasuk pencatatannya dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak.
Bahwa dalam penerbitan IMB pemohon badan (komersial) tersebut di atas ditemukan beberapa dokumen Surat Keputusan ( SK ) Camat Murung Pudak mengenai IMB memiliki hasil perhitungan biaya retribusi ganda yaitu 1 (satu) SK penetapan biaya retribusi menggunakan standar harga bangunan yang sesuai ketentuan dan tercatat dalam buku register IMB dan 1 (satu) SK lainnya menggunakan standar harga bangunan sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tabalong Tahun 2010 dan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 188.44 / 0562 / KUM / 2011, tanggal 31 Oktober 2011 yang nilainya lebih besar/mahal dan dijadikan dasar untuk memungut biayanya pada pemohon IMB.
Bahwa hasil penerimaan dana / biaya retribusi daerah dari IMB tersebut, kemudian dicatat dalam buku register IMB Kecamatan Murung Pudak oleh (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos sesuai data SK IMB yang diserahkan oleh Terdakwa selaku Camat Murung Pudak dan selanjutnya uang atas penerimaan retribusi IMB tersebut dikumpulkan atau disimpan kurang lebih satu minggu oleh Terdakwa baru kemudian diserahkan uangnya disertai data rekapan daftar IMB-nya kepada bendahara penerima untuk dicatat dalam BKU penerimaan kecamatan dan dibuatkan Surat Tanda Setoran berdasarkan data rekapan daftar IMB tersebut.
Pencatatan SK IMB beserta penerimaan dana retribusi daerah dalam buku register IMB oleh (Alm) ZUPRIANSYAH, S.Sos periode 2009 s.d 2012 tidak dilaksanakan sesuai jumlah realisasi IMB yang diterbitkan dan dipungut dana retribusinya, pencatatannya hanya dilakukan pada IMB tertentu saja atau sebanyak jumlah IMB yang telah diserahkan dana retribusinya kepada Bendahara Penerima dan sebagian dana IMB yang sebelumnya telah disisihkan terlebih dahulu, baik itu sebagian maupun keseluruhannya digunakan langsung sebagai pengeluaran baik untuk kegiatan sosial dan untuk kegiatan pribadi Terdakwa yang tidak ada hubungannya dengan jabatannya selaku camat Murung Pudak.
Bahwa menurut saksi KAMSIAH Binti (Alm) MUHTAR, keterkaitan saksi dengan retribusi IMB pada Kantor Kecamatan Murung Pudak, yang mana saat itu saksi sebagai Bendahara Penerimaan, sesuai dengan Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45 / 028 / 2009, tanggal 03 Februari 2009 yang dalam pelaksanaan tugas sebagai Bendahara Penerimaan tersebut bertanggung jawab kepada Camat Murung Pudak dan mekanisme tugas yang saksi lakukan sebagai bendahara penerimaan pada Kantor Kecamatan Murung Pudak yaitu menerima data pemohon IMB berupa Tanda Terima Uang Sempadan IMB beserta uang sempadan dari Sekretaris Kecamatan Murung Pudak ZUPRIANSYAH, S.Sos, selanjutnya data tersebut di bukukan dalam Buku Kas Umum (BKU), kemudian terhadap data beserta uang sempadan tersebut tidak langsung disetorkan ke Kas daerah dan menunggu terkumpul dalam jumlah banyak, kalau sudah dalam jumlah banyak selanjutnya direkap data tersebut dan rekapan tersebut dalam bentuk Surat Tanda Setor Uang, selanjutnya rekap tersebut diajukan kepada Camat Murung Pudak untuk diketahui atau ditandatangani dan dengan data rekap tersebut dirinya menyetorkan uang sempadan ke Kas daerah Kab. Tabalong, sedangkan mengenai nomor urut IMB itu berurutan tetapi penyetorannya kadang-kadang loncat karena ada yang belum setor dan saksi mencatat sebesar apa yang diserahkan Pak Zupriansyah kepada saksi sehingga semua penerimaan saksi setorkan kekas daerah, sedangkan mengenai ada perbedaan nilai yang berbeda dengan catatan itu saksi tidak tahu dan yang saksi setorkan ke Kas Daerah itu adalah uang sempadan IMB, sedangkan biaya pemeriksaan dan biaya pengawasan dan biaya administrasi saksi tidak tahu dan jumlah data pemohon IMB yang diterima selama saksi menjabat sebagai Bendahara Penerimaan saat Drs. ASLI YAKIN, M.Si menjabat sebagai Camat Murung Pudak dengan jumlah uang sempadan dari Sekcam ZUPRIANSYAH, S.Sos.
Bahwa menurut saksi AKHMAD SABANI Bin (Alm) ARDIANSYAH Saksi menjabat sebagai Bendahara Penerima pada Kecamatan Murung Pudak tersebut sejak tanggal 03 Januari 2011 sampai dengan sekarang dan Pedoman atau acuan sebagai Bendahara Penerimaan pada Kecamatan Murung Pudak tersebut adalah :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59 Tahun 2007, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45 / 004 / 2011, tanggal 03 Januari 2011, tentang Penunjukan / Penetapan Kembali Pejabat Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemerintah Kab. Tabalong Tahun Anggaran 2011.
dan yang bertanggung jawab atas pembuatan IMB pada kantor Kecamatan Murung Pudak tersebut adalah Camat selaku yang menandatangi IMB dan petugas yang diberi tanggung jawab dan wewenang dalam pembuatan IMB tersebut dan sebelum saksi menjabat sebagai bendahara penerima pada kantor Kecamatan Murung Pudak, saksi tidak tahu siapa yang saat itu petugas yang bertanggung jawab dalam pembuatan IMB tersebut dan Jumlah IMB yang telah diterbitkan pada saat Drs. ASLI YAKIN, M.Si menjabat sebagai Camat Murung Pudak dalam melakukan penyetoran retribusi IMB yang saksi lakukan selalu diketahui oleh Terdakwa Drs. ASLI YAKIN, M.Si karena dalam setiap penyetoran, sebelumnya rincian uang sempadan IMB yang telah diterima tersebut saksi salin kembali dalam Surat Tanda Setoran Uang yang selanjutnya diajukan kepada Terdakwa Drs. ASLI YAKIN, M.Si untuk ditandatangani dan selanjutnya disetorkan ke Kas Daerah.
Bahwa menurut Terdakwa yang disetorkan hanya biaya sempadan, sedangkan untuk biaya pengawasan dan pemeriksaan tidak disetorkan, alasannya kalau semua disetorkan maka untuk melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan biayanya dari mana kalau menunggu sampai dananya turun dari atas atau dimasukan dalam DPA maka pemeriksaan dan pengawasannya tidak bisa terlaksana dan kalau tidak menggunakan dana IMB tersebut maka kegiatan kemasyarakatan seperti sumbangan untuk kebakaran atau kebanjiran ataupun kemasyarakatan lainnya tidak akan terlaksana begitu pula kegiatan PKK karena anggarannya kurang dan apabila kita turun kelapangan sehubungan dengan adanya musibah seperti kebakaran ataupun banjir tidak membawa sumbangan berupa uang ataupun barang maka kita akan dicela masyarakat karena masyarakat beranggapan setiap ada musibah selalu ada dana yang tersedia didalam anggaran padahal sebenarnya itu tidak ada, maka Terdakwa selaku camat mengambil kebijakan untuk keperluan itu.
Kemudian mengenai hasil IMB yang Terdakwa ingat adalah :
Pada tahun 2010 untuk Wasrik Rp. 79.340.577, sedangkan untuk sempadan Rp. 511.584.643,-, kemudian Pada tahun 2011 Untuk Wasrik sebesar Rp. 120.791.067 dan sempadan Rp. 567.844.560,- dan untuk tahun 2012 untuk wasrik sebesar Rp. 64.805.875,- dan untuk sempadan Rp. 249.458.111,- dan untuk Target tahun 2012 yang Terdakwa ingat sebesar Rp. 773.612.000,- dan realisasi Rp. 976.968.000,- dan di Kabupaten Tabalong hanya Kec. Murung Pudak yang melebih target sehingga dasar Terdakwa menggunakan dana IMB salah satunya untuk pelayanan kepada masyarakat karena anggaran tidak mencukupi kemudian untuk Surat penunjukan Sekcam sebagai pengelola dana IMB adalah untuk membantu Camat dan saat itu tidak ada tim karena Sekcam sebagai pejabat struktural dan fungsional dan berdasarkan Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penunjukan Pengelola Izin Mendirikan bangunan (IMB) Kecamatan Murung Pudak tahun 2009, dimana pada Surat Keputusan tersebut yang di tunjuk sebagai pengelola IMB adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos dan untuk selanjutnya segala pengelolaan IMB menjadi tugas dan tanggung jawab ZUPRIANSYAH, S.Sos dan mengingat Peraturan Bupati Tabalong tentang Penetapan Tarif Retribusi tidak pernah diterbitkan padahal seharusnya wajib diterbitkan maka ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku pengelola IMB sebagaimana telah dilaksanakan sejak camat-camat terdahulu, mengambil kebijakan untuk menggunakan Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Tabalong dan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Standar Harga Bangunan sebagai dasar perhitungan. Hal ini dilakukan semata-mata dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tugas dan tanggung jawab seorang camat sebagai kepala wilayah sangat besar dan berat karena langsung berhubungan dengan masyarakat. Banyaknya kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan oleh kecamatan dalam rangka mengakomodir tuntutan dan permasalahan yang terjadi dimasyarakat serta mengakomodir kegiatan-kegiatan turunan yang dilimpahkan dari kabupaten ke kecamatan sementara pendanaan untuk melaksanakan kegiatan tersebut diatas tidak ada maka atas dasar pelayanan kepada masyarakat mau tidak mau camat berserta seluruh jajarannya berupaya untuk mencari peluang-peluang sumber dana yang ada di kecamatan untuk menutupi kebutuhan pelaksanaan kegiatan.
Menimbang, bahwa sebagaimana dipertimbangkan diatas bahwa Terdakwa terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yaitu sebagaimana dipertimbangkan diatas bahwa uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Terdakwa Rp.951.974.183,-(Sembilan ratus lima puluh satu juta Sembilan ratus tujuh puluh empat ribu setarus delapan puluh tiga rupiah) sebagaimana dipertimbangkan dalam unsur Unsur Melakukan Perbuatan Memperkaya Diri Sendiri atau Orang Lain atau Suatu Korporasi karena dipergunakan untuk kepentingan kantor, sosial kemasyarakatan yang mana seharusnya dana tersebut terlebih dahulu disetorkan ke kas daerah sehingga tidak sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 122 ayat (3) menyatakan Penerimaan SKPD dilarang digunakan langsung untuk membiayai pengeluaran kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan AKHMAD SABANI sebagai Bendahara Penerima Kecamatan Murung Pudak menerangkan bahwa dalam melakukan penyetoran retribusi IMB yang saksi lakukan selalu diketahui oleh Drs. Terdakwa ASLI YAKIN, M.Si, karena dalam setiap penyetoran, sebelumnya rincian uang sempadan IMB yang telah diterima tersebut saksi salin kembali dalam Surat Tanda Setoran Uang yang selanjutnya diajukan kepada Terdakwa Drs. ASLI YAKIN, M.Si untuk ditandatangani dan selanjutnya disetorkan ke Kas Daerah, selain itu pula untuk pemeriksaan dan pengawasan saksi tidak mengetahui apakah biaya tersebut dipungut apa tidak karena yang telah memperoses IMB dan memungut biaya dalam pembuatan IMB tersebut bukan saksi melainkan ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak dan selama Drs. ASLI YAKIN, M.Si menjabat sebagai Camat Murung Pudak, biaya yang diserahkan kepada saksi tersebut hanya biaya sempadan dan dalam penerimaan dan penyetoran retribusi IMB yang telah saksi terima dari ZUPRIANSYAH, S.Sos., tersebut diarsipkan dan dimasukkan kedalam Buku Kas Umum (BKU) Bendahara Penerimaan Kecamatan Murung Pudak dan dibuatkan pelaporan dalam bentuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dan selanjutnya diserahkan setiap bulannya ke AKHMAD FAUZI selaku Bendahara Pengeluaran Kecamatan Murung Pudak untuk diserahkan ke BUD pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kab. Tabalong begitu pula menurut saksi KAMSIAH Binti (Alm) MUHTAR, keterkaitan saksi dengan retribusi IMB pada Kantor Kecamatan Murung Pudak, yang mana saat itu saksi sebagai Bendahara Penerimaan, sesuai dengan Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45 / 028 / 2009, tanggal 03 Februari 2009 yang dalam pelaksanaan tugas sebagai Bendahara Penerimaan tersebut bertanggung jawab kepada Camat Murung Pudak dan mekanisme tugas yang saksi lakukan sebagai bendahara penerimaan pada Kantor Kecamatan Murung Pudak yaitu menerima data pemohon IMB berupa Tanda Terima Uang Sempadan IMB beserta uang sempadan dari Sekretaris Kecamatan Murung Pudak ZUPRIANSYAH, S.Sos, selanjutnya data tersebut di bukukan dalam Buku Kas Umum (BKU), kemudian terhadap data beserta uang sempadan tersebut tidak langsung disetorkan ke Kas daerah dan menunggu terkumpul dalam jumlah banyak, kalau sudah dalam jumlah banyak selanjutnya direkap data tersebut dan rekapan tersebut dalam bentuk Surat Tanda Setor Uang, selanjutnya rekap tersebut diajukan kepada Camat Murung Pudak untuk diketahui atau ditandatangani dan dengan data rekap tersebut dirinya menyetorkan uang sempadan ke Kas daerah Kab. Tabalong, sedangkan mengenai nomor urut IMB itu berurutan tetapi penyetorannya kadang-kadang loncat karena ada yang belum setor dan saksi mencatat sebesar apa yang diserahkan Zupriansyah kepada saksi sehingga semua penerimaan saksi setorkan kekas daerah, sedangkan mengenai ada perbedaan nilai yang berbeda dengan catatan itu saksi tidak tahu dan yang saksi setorkan ke Kas Daerah itu adalah uang sempadan IMB, sedangkan biaya pemeriksaan dan biaya pengawasan dan biaya administrasi saksi tidak tahu dan jumlah data pemohon IMB yang diterima selama saksi menjabat sebagai Bendahara Penerimaan saat Drs. ASLI YAKIN, M.Si menjabat sebagai Camat Murung Pudak dengan jumlah uang sempadan dari Sekcam ZUPRIANSYAH, S.Sos.
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan baik itu keterangan saksi-saksi, ahli maupun keterangan Terdakwa sendiri bahwa memang benar yang disetorkan hanya biaya sempadan, sedangkan untuk biaya pengawasan dan pemeriksaan tidak disetorkan, alasannya kalau semua disetorkan maka untuk melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan biayanya dari mana kalau menunggu sampai dananya turun dari atas atau dimasukan dalam DPA maka pemeriksaan dan pengawasannya tidak bisa terlaksana dan kalau tidak menggunakan dana IMB tersebut maka kegiatan kemasyarakatan seperti sumbangan untuk kebakaran atau kebanjiran ataupun kemasyarakatan lainnya tidak akan terlaksana begitu pula kegiatan PKK karena anggarannya kurang dan apabila kita turun kelapangan sehubungan dengan adanya musibah seperti kebakaran ataupun banjir tidak membawa sumbangan berupa uang ataupun barang maka kita akan dicela masyarakat karena masyarakat beranggapan setiap ada musibah selalu ada dana yang tersedia didalam anggaran padahal sebenarnya itu tidak ada, maka Terdakwa selaku camat mengambil kebijakan untuk keperluan itu.
Menimbang, bahwa berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan yang dijadikan acuan oleh Jaksa Penuntut Umum yang menurut Jaksa Penuntut Umum menyatakan sebagai akibat dari tindakan Terdakwa dalam pengelolaan IMB terjadi kerugian negara sebesar Rp. 1.189.967.728,-. (Satu Milyar Seratus Delapan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah) dan menurut Terdakwa perhitungan kerugian ini tidak benar dan tidak berdasar, karena selain dasar hukumnya tidak ada perhitungan juga dilakukan secara global tanpa memisahkan komponen-komponen dari biaya sempadan, biaya pengawasan, biaya pemeriksaan dan biaya administras. dan menurut Terdakwa perhitungan total biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan dari Bulan Oktober 2009 s.d Januari 2013 adalah sebesar Rp. 271.048.430,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Empat Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Rupiah), sehingga sisanya adalah biaya sempadan sebesar Rp. 918.919.298,- (Sembilan Ratus Delapan Belas Juta Sembilan Ratus Sembilan Belas Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Rupiah) dan di dalam UUD 1945 Pasal 23E ayat (1) Jo UU No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara menyatakan Lembaga yang berwenang untuk melakukan audit atau pemeriksaan terhadap keuangan dan kekayaan negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam Undang-Undang tersebut dengan tegas dikatakan, hanya satu badan yang bebas dan mandiri untuk melakukan pemeriksaan keuangan dan kekayaan negara. Sehingga tidak ada pihak manapun yang menurut hukum yang diperbolehkan mengeluarkan hasil audit selain Badan pemeriksa keuangan (BPK) juga BPKP dalam melakukan perhitungan keuangan negara berdasarkan Perda Nomor Nomor 32 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan adalah tidak tepat, karena di dalam Perda tersebut tidak diatur mengenai tarif retribusi, selain itu pada masa Terdakwa menjabat sebagai Camat pedomannya adalah Perda Nomor 13 Tahun 1998.
Menimbang, bahwa menurut Terdakwa cara perhitungan BPKP tersebut tidak berdasar dan tidak terinci karena perhitungan dilakukan secara global tanpa memisahkan komponen-komponen per komponen sehingga perhitungan total biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan dari Bulan Oktober 2009 s.d Januari 2013 adalah sebesar Rp. 271.048.430,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Empat Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Rupiah), sehingga sisanya adalah biaya sempadan sebesar Rp. 918.919.298,- (Sembilan Ratus Delapan Belas Juta Sembilan Ratus Sembilan Belas Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Rupiah), sedangkan menurut Majelis Hakim dari biaya Pengawasan dan pemeriksaan Rp. 237.993,545,- ditambah Rp. 951.974.183,- sama dengan Rp. . 1.189.967.728,-. (Satu Milyar Seratus Delapan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah), sehingga telah sesuai dengan perhitungan dari BPKP, namun demikian sebagaimana telah dipertimbangkan didalam unsur Unsur Melakukan Perbuatan Memperkaya Diri Sendiri atau Orang Lain atau Suatu Korporasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Terdakwa adalah sebesar Rp. Rp.951.974.183,- kemudian menurut Terdakwa sebagaimana Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara menyatakan Lembaga yang berwenang untuk melakukan audit atau pemeriksaan terhadap keuangan dan kekayaan negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam Undang-Undang tersebut dengan tegas dikatakan, hanya satu badan yang bebas dan mandiri untuk melakukan pemeriksaan keuangan dan kekayaan Negara.
Menimbang. bahwa menurut ahli Syamsul, SE dari BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan bahwa ia menghitung dugaan kerugian Negara berdasarkan data-data yang disajikan oleh Penyidik dan menurut ahli Syamsul, SE tersebut hal itu sudah dituangkan dalam Laporan Hasil Audit Dalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Kasus Retribusi ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Kantor Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2009 s/d 2014 dimana didalam laporan dari BPKP perwakilan Kalimantan Selatan No.SR-544/PW16/5/2015 tanggal 3 Desember 2015 yang menyatakan dokumen surat tanda setoran dan slip penyetoran atas penerimaan uang retribusi periode 2009 s/d 2014 yang dipertanggungjawabkan menunjukan bahwa realisasi penyetoran dana retribusi daerah hanya sebanyak Rp. 1.174.933.888.00 atas penerbitan 1231 IMB dibandingkan realisasi penerimaan retribusi daerah atas penerbitan 1325 IMB sebesar Rp. 2.808.614.324 diatas maka masih terdapat penerimaan dana retribusi yang belum dipertanggungjawabkan atau disetor ke kas daerah Kabupaten Tabalong sebesar Rp. 1.633.680.436 daerah atas penerbitan 274 IMB terdiri dari 180 IMB yang hanya sebagian disetor dananya dan 94 IMB yang tidak disetor dananya sama sekali masing-masing pada Sdr. Asli Yakin Camat periode 2009 s/d 2013 IMB sebesar Rp. 1.189.967.728. dan Sdr. Alfian Camat periode 2013 s/d 2014 sebesar Rp. 443.712.708.00 dan telah bersesuaian dengan keterangan ahli dipersidangan yaitu sdr. Syamsul, SE dari BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan yang menyatakan kerugian yang diakibatkan oleh Terdakwa ASLI YAKIN saat menjadi Camat Murung Pudak adalah sebesar Rp. 1.189.967.728. sebagai nilai selisih kurang setor Retribusi IMB dimaksud, sehingga menurut Majelis Hakim perhitungan tersebut telah mendeteil jumlah IMB yang diterbitkan oleh Terdakwa sebagai Camat Murung Pudak Tahun 209 s/d 2013 oleh karena itu perhitungan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan perhitungan dugaan kerugian Negara yang dibuat oleh BPKP selama ini yang sering dipergunakan oleh Penuntut Umum untuk dasar perhitungan dugaan kerugian Negara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi khususnya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin dan dugaan kerugian Negara tersebut telah terperinci didalam laporan hasil Audit tanggal 3 Desemeber 2015 tersebut.
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan hasil retribusi yang dikumpulkan oleh Kecamatan Murung Pudak ada yang tidak disetor kekas daerah oleh Terdakwa melainkan dipergunakan langsung untuk kepentingan kantor maupun kepentingan sosial kemasyarakatan seperti membantu adanya musibah kebanjiran ataupun kebakaran ataupun kepentingan sosial kemasyarakatan lainnya namun berdasarkan keterangan Saksi JONI TURHANSYAH maupun ahli SYMSUL, SE, dan dihubungkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 122 (3) bahwa Penerimaan SKPD dilarang digunakan langsung untuk membiayai pengeluaran, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan dan (4) bahwa Penerimaan SKPD berupa uang atau cek harus disetor ke rekening kas umum daerah paling lama 1 (satu) hari kerja
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan hasil retribusi yang dikumpulkan oleh Kecamatan Murung Pudak ada yang tidak disetor kekas daerah oleh Terdakwa melainkan dipergunakan langsung untuk kepentingan kantor maupun kepentingan sosial kemasyarakatan seperti membantu adanya musibah kebanjiran ataupun kebakaran ataupun kepentingan sosial kemasyarakatan lainnya dan ini dapat terlihat dari Pembelaan Terdakwa yang menyatakan Perhitungan total biaya administrasi, pengawasan dan pemeriksaan dari Bulan Oktober 2009 s.d Januari 2013 adalah sebesar Rp. 271.048.430,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Empat Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Rupiah), sehingga sisanya adalah biaya sempadan sebesar Rp. 918.919.298,- (Sembilan Ratus Delapan Belas Juta Sembilan Ratus Sembilan Belas Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Rupiah) yang apabila dijumlah maka hasilnya adalah sebesar Rp. 1.189.967.728,- sama dengan hasil perhitungan BPKP Perwakilan Propinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp. 1.189.967.728.- tetapi sebagaimana telah dipertimbangkan diatas bahwa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Terdakwa adanya kerugian Negara adalah sebesar adalah sebesar Rp.1.189.967.728,00 dikurangi biaya sempadan dan pemeriksaan sebesar Rp. 237.993,545,- sama dengan Rp.951.974.183,-(Sembilan ratus lima puluh satu juta Sembilan ratus tujuh puluh empat ribu setarus delapan puluh tiga rupiah).
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka unsur Dengan Tujuan Menguntungkan Diri Sendiri atau Orang Lain atau Korporasi telah terpenuhi.
Ad. 3 Unsur Menyalahgunakan Kewenangan, Kesempatan atau Sarana Yang Ada Padanya Karena Jabatan atau Kedudukan.
Menimbang bahwa menurut pendapat Prof. DR. Andi Hamzah , SH pada unsur menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan mensyaratkan bahwa Terdakwa atau pelaku sebagai subyek delik harus memenuhi kualitas sebagai pejabat atau mempunyai kedudukan tertentu. (Prof. Dr. Andi hamzah, Korupsi di Indonesia, Masalah dan Pemecahannya, terbitan PT Gramedia, Jakarta, 1984).
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kewenangan dalam hal ini adalah hak dan kekuasaan yang melekat pada jabatan atau kedudukan seseorang untuk melakukan sesuatu, misalnya kewenangan yang melekat pada jabatan atau kedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau sebagai rekanan yang terikat dengan perikatan dengan instansi Pemerintah, kesempatan adalah peluang yang dapat dimanfaatkan seseorang dalam hubungannya dengan jabatan dan kedudukannya, sedangkan sarana adalah syarat/cara/media yang berkaitan dengan jabatan dan kedudukannya, jadi yang dimaksud dengan unsur menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan sama artinya dengan menggunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang melekat pada jabatan atau kedudukan yang dimilikinya untuk tujuan lain dari maksud diberikannya kewenangan, kesempatan atau sarana tersebut.
Menimbang, bahwa sebagaimana fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan baik itu keterangan saksi-saksi dan keterangan Terdakwa sebagaimana dipertimbangkan diatas yaitu dalam pembuktian Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi unsurnya telah terpenuhi dan sebagaimana pengakuan Terdakwa dalam pembelaannya secara keseluruhan biaya untuk kegiatan kegiatan sosial kemasyarakatan dan operasional kantor adalah lebih besar dari jumlah tersebut diatas yakni sebesar Rp. 922.580.000,- (Sembilan Ratus Dua Puluh Dua Juta Lima Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) termasuk didalamnya uang Pribadi dari Terdakwa sebesar Rp.3.660.911,00,- (Tiga juta enam ratus enam puluh ribu semilan ratus sebelas rupiah oleh karena itu maka memang ada dana retribusi yang tidak disetorkan oleh karenanya terhadap adanya kerugian Negara sebagaimana perhitungan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Propinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp. 1.189.967.728.- namun sebagaimana pertimbangan Majelis Hakim yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Terdakwa adanya kerugian Negara adalah sebesar adalah sebesar Rp.1.189.967.728,00 dikurangi biaya sempadan dan pemeriksaan sebesar Rp. 237.993,545,- sama dengan Rp.951.974.183,-(Sembilan ratus lima puluh satu juta Sembilan ratus tujuh puluh empat ribu setarus delapan puluh tiga rupiah) memang benar adanya.
Menimbang, bahwa menurut saksi JONI TURHANYSAH, S.Sos., M.M., pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Tabalong yang telah diperoleh oleh masing-masing SKPD tersebut harus disetorkan ke kas daerah pada Bank Kal Sel Cab. Tanjung selaku pemegang kas daerah dan yang berkewajiban untuk menyetorkan seluruh PAD / penerimaan SKPD tersebut adalah Bendahara Penerimaan pada masing-masing SKPD. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 57 Ayat (1) dan Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang berbunyi :
Semua penerimaan daerah dilakukan melalui rekening kas umum daerah.
Bendahara penerimaan wajib menyetor seluruh penerimaannya ke rekening kas umum daerah selambat-lambatnya dalam waktu 1 hari kerja.
dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 122 (3) bahwa Penerimaan SKPD dilarang digunakan langsung untuk membiayai pengeluaran, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan dan (4) bahwa Penerimaan SKPD berupa uang atau cek harus disetor ke rekening kas umum daerah paling lama 1 (satu) hari kerja
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan hasil retribusi yang dikumpulkan oleh Kecamatan Murung Pudak ada yang tidak disetor ke kas daerah baik oleh Terdakwa maupun oleh Zupriansyah, S.Sos yang berada dalam tanggungjawab Terdakwa melainkan dipergunakan langsung untuk kepentingan kantor maupun kepentingan sosial kemasyarakatan seperti membantu adanya musibah kebanjiran ataupun kebakaran ataupun kepentingan sosial kemasyarakatan lainnya.
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Majelis berpendapat bahwa unsur ke-3, yakni Menyalahgunakan Kewenangan, Kesempatan atau Sarana Yang Ada Padanya Karena Jabatan atau Kedudukan, telah terpenuhi.
Ad.4. Unsur Dapat Merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara.
Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 3 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2001 pada bagian penjelasan mengenai kata “dapat“ yang ada pada pasal tersebut, dimana kata “dapat” menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi merupakan delik formil, yaitu adanya tindak pidana korupsi cukup dengan dipenuhinya unsur – unsur perbuatan yang sudah dirumuskan, bukan dengan timbulnya akibat.
Menimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan keuangan negara adalah seluruh kekayaan negara dalam bentuk apapun, yang dipisahkan atau yang tidak dipisahkan, termasuk didalamnya segala bagian kekayaan negara dan segala hak dan kewajiban yang timbul karena :
Berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggung jawaban pejabat lembaga negara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggung jawaban BUMN / BUMD, Yayasan, Badan Hukum, dan perusahaan yang menyertakan modal pihak ketiga berdasarkan perjanjian dengan negara.
Sedangkan perekonomian negara adalah kehidupan perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan ataupun usaha masyarakat secara mandiri yang didasarkan pada kebijaksanaan pemerintah, baik di tingkat Pusat maupun di daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang bertujuan untuk memberikan manfaat, kemakmuran dan kesejahteraan kepada seluruh kehidupan rakyat.
Menimbang, bahwa “merugikan” sama artinya dengan menjadi rugi atau menjadi berkurang, sehingga pengertian merugikan keuangan negara atau perekonimian negara sama artinya dengan keuangan negara menjadi rugi atau menjadi berkurang atau perekonomian negara menjadi rugi atau kurang berjalan.
Menimbang, bahwa sebagaimana fakta dipersidangan dimana Terdakwa dengan kewenangan yang ada padanya selaku Camat Murung Pudak dimana didalam pembelaannya Terdakwa menyatakan bahwa secara keseluruhan biaya untuk kegiatan kegiatan sosial kemasyarakatan dan operasional kantor adalah lebih besar dari jumlah tersebut diatas yakni sebesar Rp. 922.580.000,- (Sembilan Ratus Dua Puluh Dua Juta Lima Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) termasuk didalamnya uang Pribadi dari Terdakwa sebesar Rp.3.660.911,00,- (Tiga juta enam ratus enam puluh ribu semilan ratus sebelas rupiah) dengan demikian ternyata telah nampak Terdakwa mengakuinya bahwa ada dana retribusi yang tidak disetorkan kekas daerah dengan berbagai alasan diantaranya untuk kepentingan operasional perkantoran dan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan dan sebagaimana dipertimbangkan diatas bahwa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Terdakwa dengan adanya kerugian Negara adalah sebesar adalah sebesar Rp.1.189.967.728,00 dikurangi biaya sempadan dan pemeriksaan sebesar Rp. 237.993,545,- sama dengan Rp.951.974.183,-(Sembilan ratus lima puluh satu juta Sembilan ratus tujuh puluh empat ribu setarus delapan puluh tiga rupiah)..
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka unsur Yang Dapat Merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara, telah terpenuhi.
Ad.5. Unsur Yang Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan atau Yang Turut Serta Melakukan Perbuatan.
Menimbang, bahwa mereka yang melakukan (plegen) artinya masing-masing dapat melakukan perbuatan pidana dan dapat dimintai pertanggungjawaban; pada pengertian menyuruh melakukan perbuatan (doen plegen) yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana hanyalah orang yang menyuruh melakukan perbuatan, sedangkan yang disuruh tidak dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan yang telah dilakukan, dan turut serta melakukan perbuatan (mede plegen) artinya antara para pelaku ada kesadaran/ pengetahuan atas perbuatan yang dilakukan, baik dalam wujud niat bersama dengan pelaku lain ataupun perbuatan yang dalam praktek disebut sebagai bersama-sama melakukan, maupun kesadaran untuk ikut dalam suatu perbuatan yang dilarang atau dalam praktek disebut turut serta melakukan;
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur penyertaan menurut Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP adalah orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan pidana. Jika dalam suatu tindak pidana terlibat lebih dari satu orang atau beberapa orang pelaku, baik bertindak secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama di mana masing-masing pelaku menyadari akan perbuatannya serta akibat-akibat yang akan timbul dan perbuatan masing-masing pelaku merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan yaitu untuk mewujudkan akibat yang dikehendaki;
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi AKHMAD SABANI yang menyatakan dalam melakukan penyetoran retribusi IMB yang saksi lakukan selalu diketahui oleh Terdakwa Drs. ASLI YAKIN, M.Si, karena dalam setiap penyetoran, sebelumnya rincian uang sempadan IMB yang telah diterima tersebut saksi salin kembali dalam Surat Tanda Setoran Uang yang selanjutnya diajukan kepada Terdakwa Drs. ASLI YAKIN, M.Si untuk ditandatangani dan selanjutnya disetorkan ke Kas Daerah, selain itu pula untuk pemeriksaan dan pengawasan saksi tidak mengetahui apakah biaya tersebut dipungut apa tidak karena yang telah memperoses IMB dan memungut biaya dalam pembuatan IMB tersebut bukan saksi melainkan ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak dan selama Drs. ASLI YAKIN, M.Si menjabat sebagai Camat Murung Pudak, biaya yang diserahkan kepada saksi tersebut hanya biaya sempadan dan dalam penerimaan dan penyetoran retribusi IMB yang telah saksi terima dari Drs. ASLI YAKIN, M.Si dan ZUPRIANSYAH, S.Sos tersebut diarsipkan dan dimasukkan kedalam Buku Kas Umum (BKU) Bendahara Penerimaan Kecamatan Murung Pudak dan dibuatkan pelaporan dalam bentuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dan selanjutnya diserahkan setiap bulannya ke AKHMAD FAUZI selaku Bendahara Pengeluaran Kecamatan Murung Pudak untuk diserahkan ke BUD pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kab. Tabalong.
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa terhadap biaya retribusi IMB yang tidak disetorkan ke Kas Daerah biaya tersebut disisihkan terlebih dahulu, penyisihan biaya retribusi IMB tersebut dilakukan setelah pemohon membayar dan sebelum dibuatkan Surat Tanda Terima Uang Sempadan IMB untuk diserahkan kepada bendahara penerimaan dan yang telah menyisihkan biaya IMB tersebut adalah ZUPRIANSYAH, S.Sos dan dalam hal penyisihan biaya retribusi IMB tersebut atas inisiatif ZUPRIANSYAH, S.Sos., sedangkan besaran dana IMB yang tidak disetor itu Terdakwa sudah lupa, tapi itu semua dipergunakan untuk sebagian besar menunjang kegiatan kantor misalnya seperti ada musibah kebakaran, kebanjiran, musabaqah (MTQ) ataupun keramaian masyarakat seperti tujuh belasan maka apabila kita turun ketempat kejadian itu kita harus membawa sesuatu baik bantuan uang maupun barang yang dana dalam DPA tidak tersedia ataupun kalau ada dananya sudah habis, juga karena Camat sebagai pembina PKK Kecamatan dan Dewan penyantunnya sedangkan kegiatan PKK itu yang banyak menyerap biaya maka dana IMB itulah yang dipergunakan, sedangkan dalam hal menerapkan standart harga bangunan tersebut Terdakwa melalui koordinasi dengan Sekcam Sdr. ZUPRIANSYAH (Alm) selain itu Terdakwa meneruskan apa yang diterapkan oleh Camat terdahulu dan terhadap biaya retribusi IMB baik yang Terdakwa terimakan maupun yang diterimakan oleh Sdr. ZUPRIANSYAH (Alm) ada yang tidak disetorkan ke Kas Daerah dimana terhadap biaya retribusi IMB yang tidak disetorkan ke Kas Daerah biaya tersebut disisihkan terlebih dahulu, penyisihan biaya retribusi IMB tersebut dilakukan setelah pemohon membayar dan sebelum dibuatkan Surat Tanda Terima Uang Sempadan IMB untuk diserahkan kepada bendahara penerimaan.
Menimbang, bahwa sebagaimana hasil pemeriksaan dari BPKP Perwakilan Propinsi Kalimantan Selatan akibat perbuatan Terdakwa yang dibantu oleh Zupriansyah maka ditemukan uang sebesar Rp.1.189.967.728,- (satu milyar seratus delapan puluh sembilan juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus dua puluh delapan rupiah) tetapi sebagaimana dipertimbangkan diatas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Terdakwa adanya kerugian Negara adalah sebesar adalah sebesar Rp.1.189.967.728,00 dikurangi biaya sempadan dan pemeriksaan sebesar Rp. 237.993,545,- sama dengan Rp.951.974.183,-(Sembilan ratus lima puluh satu juta Sembilan ratus tujuh puluh empat ribu setarus delapan puluh tiga rupiah)..
Menimbang, bahwa dari rangkaian kejadian tersebut jelas bahwa perbuatan Terdakwa dapat dikategorikan sebagai orang yang melakukan perbuatan/tindak pidana, dengan demikian maka unsur Yang Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan atau Yang Turut Serta Melakukan Perbuatan telah terpenuhi.
Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan Nota Pembelaan/Pledoi dari Penasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya
Kerugian Negara yang didakwakan oleh Penuntut Umum di dalam perkara ini kepada Terdakwa sebesar Rp. 1. 189.967.728,- (Satu Milyar Seratus Delapan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah) adalah tidak berdasarkan hasil audit yang resmi dan sesuai dengan nilai-nilai kaidah akuntasi (baca : tidak ada hasil audit / LHA di dalam berkas perkara). Bahwa hasil audit semacam ini adalah sama sekali tidak bernilai di dalam Hukum Pidana.
Bahwa di dalam UUD 1945 Pasal 23E ayat (1) Jo UU No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara menyatakan Lembaga yang berwenang untuk melakukan audit atau pemeriksaan terhadap keuangan dan kekayaan negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam Undang-Undang tersebut dengan tegas dikatakan, hanya satu badan yang bebas dan mandiri untuk melakukan pemeriksaan keuangan dan kekayaan negara. Sehingga tidak ada pihak manapun yang menurut hukum yang diperbolehkan mengeluarkan hasil audit selain Badan pemeriksa keuangan (BPK). Dengan demikian dugaan kerugian Negara yang didakwakan Penuntut Umum kepada Terdakwa adalah tidak beralasan hukum dan tidak bernilai secara hukum.
Pada Perda Kab. Tabalong Nomor 13 Tahun 1998 tentang Retribusi IMB Pasal 6 Ayat (1) menyebutkan “ Prinsip dan sasaran dan penetapan tarif Retribusi didasarkan pada tujuan untuk menutup sebagian atau sama dengan biaya Penyelenggaraan IMB “. Kemudian ayat 2 menyebutkan “Biaya sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) meliputi biaya pengecekan dan pengukuran lokasi, biaya pemetaan dan biaya transportasi dalam rangka pengawasan dan pengendalian” Hal ini mempunyai makna bahwa penetapan tarif Retribusi ditujukan untuk membiayai proses penyelenggaraan IMB mulai dari pengecekan lokasi sampai pada Pengawasan dan Pengendalian, tidak disebutkan bahwa biaya retribusi ditujukan untuk pemasukan pendapatan daerah.
Bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak berdasar dan tidak benar Penegasan kami Tim Penasihat hukum Dalam hal ini, yang berhak menentukan ada atau tidaknya kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itupun dengan metode perhitungan yang benar tidak asal-asalan atau mengada-ngada seperti sangkaan jaksa, Yang harusnya melaksanakan audit investigasi sesuai dengan standar yang diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/5/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Pengawas Intern Pemerintah yang menyatakan (APIP) hal-hal sebagai berikut :
Jika keputusannya adalah untuk melakukan audit investigatif, APIP harus menentukan rencana tindakan yang antara lain mengidentifikasi kemungkinan pelanggaran hukum, peraturan, atau perundang-undangan, dan memahami unsur-unsur yang terkait dengan pembuktian atau standar.
Sasaran audit investigatif adalah terungkapnya kasus penyimpangan yang berindikasi dapat menimbulkan terjadinya kerugian keuangan negara/daerah.
Pelaksanaan pengumpulan dan evaluasi bukti harus difokuskan pada upaya pengujian hipotesis untuk mengungkapkan:
Fakta-fakta dan proses kejadian (modus operandi);
Sebab dan dampak penyimpangan;
Pihak-pihak yang diduga terlibat/bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara/daerah.
Dalam audit investigatif, bukti audit harus diperoleh dengan tidak menggunakan metode sampling, melainkan harus secara keseluruhan populasi.
Pengumpulan bukti harus dilakukan dengan teknik-teknik tertentu antara lain wawancara kepada pengadu, saksi, korban, dan pelaku; reviw catatan; pengumpulan bukti forensik; pengintaian dan pemantauan; serta penggunaan teknologi komputer.
Auditor investigatif harus meminta tanggapan/pendapat terhadap hasil audit investigatif. Tanggapan/pendapat tersebut harus dikemukakan pada saat melakukan pembicaraan akhir dengan auditi.
Bahwa Jaksa menyatakan hanya melakukan perhitungan kerugian negara tidak menyimpulkan adanya penyimpangan. Keterangan ini adalah salah, mengingat definisi kerugian negara menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara adalah kekurangan uang, surat berharga dan barang yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai. Pertanyaannya adalah bagaimana Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa menghitung perhitungan kerugian negara apabila tidak mengetahui kriteria hukum yang dilanggar?
Bahwa Terdakwa tidak punya niat atas perbuatan yang didakwakan sehingga dinyatakan bukan tindak pidana korupsi.
Bahwa bukan kapasitas Terdakwa dalam hal menentukan suatu keputusan, melainkan Terdakwa hanya sebagai pelaksana, ketika Terdakwa memutuskan untuk tidak melaksanakan tidak akan memiliki pengaruh;
Berdasarkan uraian di atas, kami Penasihat Hukum berkeyakinan dan berkesimpulan bahwa Terdakwa Drs. ASLI YAKIN, M.Si Bin (alm) ARSYI YUSMAN tidak terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sesuai pasal dakwaan subsidair untuk itu kami mohon kepada yang mulia Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasin yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan :
Menyatakan Terdakwa Drs. ASLI YAKIN, M.Si Bin (alm) ARSYI YUSMAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum, atau setidak-tidaknya perbuatan Terdakwa menjalankan perbuatan hukum administrasi
Menyatakan bahwa perbuatan Terdakwa Drs. ASLI YAKIN, M.Si Bin (alm) ARSYI YUSMAN memenuhi unsur yang terdapat dalam Pasal 51 ayat (1) KUHP.
Menyatakan Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, atau setidak tidaknya menyatakan perbuatan Terdakwa bukan lah perbuatan pidana, dan menyatakan Terdakwa lepas dari segala tuntutan sebagaimana yang didakwakan oleh penuntut Umum;
Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan dan Tuntutan sesuai dengan Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidan Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dakwaan Subsidair Penuntut Umum.
Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (vrijspraak) sesuai dengan Pasal 191 ayat (1) KUHAP atau setidak-tidaknya MELEPASKAN Terdakwa dari semua tuntutan hukum (onstslag van alle rechtsvervolging) sesuai Pasal 191 ayat (2) KUHAP;
Menyatakan barang bukti yang disita dalam perkara ini dikembalikan kepada yang berhak darimana barang bukti tersebut disita;
Mengembalikan dan merehabilitasi nama baik Terdakwa pada harkat dan martabatnya semula;
Membebankan biaya perkara ini kepada Negara.
Atau Bilamana Majelis Hakim yang mulia berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum.
Menimbang. bahwa menurut ahli Syamsul, SE dari BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan bahwa ia menghitung dugaan kerugian Negara berdasarkan data-data yang disajikan oleh Penyidik dan menurut ahli Syamsul, SE tersebut dan hal itu sudah dituangkan dalam Laporan Hasil Audit Dalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Kasus Retribusi ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Kantor Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2009 s/d 2014 dimana didalam laporan dari BPKP perwakilan Kalimantan Selatan No.SR-544/PW16/5/2015 tanggal 3 Desember 2015 yang menyatakan dokumen surat tanda setoran dan slip penyetoran atas penerimaan uang retribusi periode 2009 s/d 2014 yang dipertanggungjawabkan menunjukan bahwa realisasi penyetoran dana retribusi daerah hanya sebanyak Rp. 1.174.933.888.00 atas penerbitan 1231 IMB dibandingkan realisasi penerimaan retribusi daerah atas penerbitan 1325 IMB sebesar Rp. 2.808.614.324 diatas maka masih terdapat penerimaan dana retribusi yang belum dipertanggungjawabkan atau disetor ke kas daerah Kabupaten Tabalong sebesar Rp. 1.633.680.436 daerah atas penerbitan 274 IMB terdiri dari 180 IMB yang hanya sebagian disetor dananya dan 94 IMB yang tidak disetor dananya sama sekali masing-masing pada Sdr. Asli Yakin Camat periode 2009 s/d 2013 IMB sebesar Rp. 1.189.967.728. dan Sdr. Alfian Camat periode 2013 s/d 2014 sebesar Rp. 443.712.708.00 dan telah bersesuaian dengan keterangan ahli dipersidangan yaitu sdr. Syamsul, SE dari BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan yang menyatakan kerugian yang diakibatkan oleh Terdakwa Drs. ASLI YAKIN, M.Si Bin (alm) ARSYI YUSMAN saat menjadi Camat Murung Pudak adalah sebesar Rp. 1.189.967.728. sebagaimana nilai selisih kurang setor Retribusi IMB dimaksud, dan sebagaimana telah dipertimbangkan diatas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Terdakwa adanya kerugian Negara adalah sebesar adalah sebesar Rp.1.189.967.728,00 dikurangi biaya sempadan dan pemeriksaan sebesar Rp. 237.993,545,- sama dengan Rp.951.974.183,-(Sembilan ratus lima puluh satu juta Sembilan ratus tujuh puluh empat ribu seratus delapan puluh tiga rupiah) dan menurut Majelis Hakim perhitungan tersebut telah mendeteil jumlah IMB yang diterbitkan oleh Terdakwa sebagai Camat Murung Pudak Tahun 2009 s/d 2013 oleh karena itu perhitungan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan perhitungan dugaan kerugian Negara yang dibuat oleh BPKP selama ini yang sering dipergunakan oleh Penuntut Umum untuk dasar perhitungan dugaan kerugian Negara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi khususnya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin dan dugaan kerugian Negara tersebut telah terperinci didalam laporan hasil Audit tanggal 3 Desemeber 2015 tersebut sedangkan masalah Audit Pengawas Intern Pemerintah (APIP) menurut Majelis Hakim sudah tidak diperlukan lagi karena permasalahan ini sudah masuk ranah hukum.
Kemudian pada Perda Kab. Tabalong Nomor 13 Tahun 1998 tentang Retribusi IMB Pasal 6 Ayat (1) menyebutkan “ Prinsip dan sasaran dan penetapan tarif Retribusi didasarkan pada tujuan untuk menutup sebagian atau sama dengan biaya Penyelenggaraan IMB “. Kemudian ayat 2 menyebutkan “Biaya sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) meliputi biaya pengecekan dan pengukuran lokasi, biaya pemetaan dan biaya transportasi dalam rangka pengawasan dan pengendalian” Hal ini mempunyai makna bahwa penetapan tarif Retribusi ditujukan untuk membiayai proses penyelenggaraan IMB mulai dari pengecekan lokasi sampai pada Pengawasan dan Pengendalian, tidak disebutkan bahwa biaya retribusi ditujukan untuk pemasukan pendapatan daerah, menurut Majelis Hakim walaupun tidak secara tegas tertulis untuk pemasukan pendapatan daerah tetapi tidak mungkin retribusi itu tidak ada pemasukan untuk daerah karena menurut Pasal 1 huruf (i) Perda No. 13 Tahun 1998 menyatakan Retribusi izin Mendirikan Bangunan yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pembayaran atas pemberian izin mendirikan bangunan oleh Pemerintah Daerah kepada orang pribadi atau badan termasuk mengubah bangunan.
.Menimbang, bahwa selain itu Terdakwa secara tersendiri mengajukan pembelaan pada pokoknya bahwa di dalam Pasal 155 ayat (3) UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan bahwa “Penetapan tarif retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat 2 ditetapkan dengan peraturan bupati”. Kemudian pada Perda Nomor 8 Tahun 2011 Pasal 8 Ayat (3) menyebutkan “Penetapan tarif retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat 2 ditetapkan dengan peraturan bupati”. Jadi kedua peraturan perundang-undangan diatas dengan jelas menyebutkan bahwa penetapan tarif retribusi harus dengan Peraturan Bupati. Faktanya sampai saat ini di Kab. Tabalong tidak pernah ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Retribusi IMB dan berdasarkan Perda Kab. Tabalong Nomor 13 Tahun 1998 tentang Retribusi IMB Pasal 12 ayat 2 menyebutkan “ Tata cara pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran retribusi diatur dengan Keputusan Kepala Daerah. Inipun pada faktanya tidak pernah diterbitkan tentang mekanisme pengelolaan IMB di Kabupaten Tabalong. Sehingga apabila si pengelola IMB melakukan atau tidak melakukan beberapa bagian dari rangkaian proses penerbitan IMB seperti contohnya pelaksanaan pemeriksaan di lapangan, maka itu bukan merupakan pelanggaran hukum karena aturan hukumnya memang tidak ada, maka atas beberapa fakta diatas maka dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pengelolaan IMB di Kab. Tabalong tidak mempunyai dasar hukum yang kuat, meragukan bahkan terjadi kondisi kekosongan hukum dan kemudian yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan IMB adalah Zupriansyah, S.Sos karena proses pengelolaan IMB mulai dari penerimaan berkas permohonan, pelaksanaan pemeriksaan, perhitungan biaya retribusi, penerimaan pembayaran dan proses penyetoran dengan bendahara penerimaan adalah dilakukan oleh Sdr. ZUPRIANSYAH yang memang adalah petugas pengelola IMB.
Menimbang, bahwa dalam pemungutan retribusi IMB tersebut sudah jelas dengan dasar PERDA Kab. Tabalong yaitu No. 13 Tahun 1998 dan No. 8 Tahun 2011 dan bahkan Terdakwa menyatakan ia telah mengikuti Camat terdahulu dan pertanyaannnya kenapa Camat yang terdahulu tidak dipermasalahkan ? kemungkinan karena semua yang diterimanya telah disetorkan kekas daerah dan yang namanya Retribusi itu pasti ada pemasukan untuk pemerintah daerah, kemudian dalam pengelolaan IMB yang menurut Terdakwa yang bertanggungjawab adalah Zupriansyah, S.Sos (Alm) karena yang bersangkutan diberi tugas pengelola IMB, menurut Majelis Hakim tidak mungkin Terdakwa tidak mengetahui adanya penggunaan dana IMB yang tidak disetorkan ke kas daerah dan nyatanya Terdakwa banyak memberikan sumbangan kepada masyarakat yang mana bersumber dari dana IMB yang tidak disetorkan dan menurut perhitungan BPKP sampai mencapai jumlah sebesar Rp. 1.189.967.728. namun sebagaimana telah dipertimbangkan diatas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Terdakwa adanya kerugian Negara adalah sebesar adalah sebesar Rp.1.189.967.728,00 dikurangi biaya sempadan dan pemeriksaan sebesar Rp. 237.993,545,- sama dengan Rp.951.974.183,-(Sembilan ratus lima puluh satu juta Sembilan ratus tujuh puluh empat ribu setarus delapan puluh tiga rupiah) dan semua SK IMB yang dikeluarkan oleh Kecamatan Murung Pudak semuanya ditandatangani oleh Terdakwa Drs. ASLI YAKIN, M.Si Bin (alm) ARSYI YUSMAN saat menjabat Camat Murung Pudak dan kalaupun Terdakwa mendalilkan bahwa itu semua adalah kebijakan Sekcam Zupriansyah adalah tidak berdasar karena Terdakwa adalah seorang Camat yang bertanggungjawab atas terselenggaranya tata kelola administrasi kantor Kecamatan Murung Pudak termasuk administrasi keuangan dan oleh karena itu Terdakwa telah tidak maksimal dalam tata kelola mengawasi penggunaan keuangan yang diterima untuk hak Negara dalam hal ini hak untuk daerah.
Menimbang, bahwa mengenai pembelaan baik yang diajukan oleh Penasihat Hukum maupun oleh Terdakwa yang tidak ikut dipertimbangkan maka dianggap pembelaan tersebut tidak relevan untuk dipertimbangkan dan berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka pembelaan yang diajukan oleh Terdakwa maupun Penasihat Hukumnya tidak beralasan dan harus dikesampingkan.
Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 3 Pasal 18 (1) Undang–Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang – Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang – Undang RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP telah terpenuhi maka Majelis Hakim berkesimpulan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA MELAKUKAN KORUPSI sebagaimana dakwaan Kesatu Subsidair.
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah dinyatakan bersalah maka kepadanya haruslah dijatuhi pidana dank arena Terdakwa dinyatakan bersalah maka kepada Terdakwa dihukum pula untuk membayar biaya perkara;
Menimbang, bahwa oleh karena selama proses persidangan Terdakwa ditahan dalam tahanan Kota dan sekarang Terdakwa demi hukum sudah berada diluar tahanan Kota karena masa penahanannya sudah habis, maka Majelis Hakim tidak berwenang lagi untuk menyatakan agar Terdakwa ditahan sedangkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa haruslah dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya.
Menimbang, bahwa sebagaimana bunyi pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang pemberantasan Tindak Pidan Korupsi, bahwa selain dijatuhi pidana penjara terpidana juga dapat dijatuhi pidana tambahan berupa denda yang besarnya paling sedikit Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dan kalau tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan yang lamanya akan ditentukan dalam Amar Putusan.
Menimbang, bahwa mengenai ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut pada dasarnya bukanlah merupakan rumusan unsur delik, akan tetapi merupakan suatu pidana tambahan berupa pembayaran sejumlah uang sebagai pengganti kerugian negara yang jumlahnya sebanyak banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan ahli Ahli AHMAD FIKRI HADIN, SH, LL.M, menyatakan Hasil retribusi IMB harus disetor tapi kalau untuk kemaslahatan masyarakat maka apabila camat bisa mempertanggungjawabkan maka secara administrasi Negara bisa dipertanggungjawabkan dan apabila dalam keadaan darurat hasil itu bisa dipergunakan tetapi harus dengan prinsip kehati-hatian sedangkan menurut ahli ade charge DR. SYAIFUDIN,SH.MH., bahwa mengenai hasil pemeriksaan BPK kita lihat Undang-Undang No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, didalam konteks ini maka pemeriksaan yang dilakukan oleh siapapun baik internal maupun eksternal maka dilihat apakah ada kesalahan administrasi maka diminta untuk diperbaiki administrasi tetapi kalau ada kerugian Negara didalam pasal 20 Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tersebut diminta kerugian Negara itu dikembalikan dan didalam Instruksi Presiden tanggal 19 Juli 2016 menegaskan harus dilihat dulu mana kesalahan administrasi dan mana yang mencuri dan harus dibedakan mana yang mencuri dan mana yang melayani masyarakat dan kerugian harus betul-betul ada atau konkret dan jangan mengada-ada dan didalam Instruksi Presiden itu adalah wilayahnya Kepolisian dan Kejaksaan bukan Pengadilan dan aturan formal tidak otomatis dalam TIPIKOR dapat dipertanggungjawabkan, walaupun rumusan pidananya sudah terpenuhi, sepanjang kebijakan tersebut dalam rangka melayani masyarakat, orang tersebut tidak mengambil keuntungan dan negara tidak di rugikan. Ini dapat di jadikan alasan penghapus pidana atau paling tidak hal ini dapat dijadikan dasar utk meringankan pidana dan ketika tidak ada keinginan untuk melakukan pelanggaran hukum, namun dalam suatu kondisi memaksa untuk mengeluarkan suatu kebijakan yang berkualifikasi kearah pelanggaran hukum, sepanjang rasionalisasi tersebut logis dan kebijakan tersebut dapat dipertanggungjawabkan, maka hal ini tidak dipersoalkan dalam hukum.
Menimbang, berdasarkan pendapat ahli tersebut maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah perbuatan Terdakwa yang mengeluarkan uang dari hasil pumungutan retribusi IMB untuk suatu kegiatan apakah dapat dikatagorikan sebagai kebijakan yang bersifat sosial kemasyarakatan ataukah tidak.
Menimbang, bahwa sebagaimana keterangan para saksi yang diajukan oleh Terdakwa yang telah menerima bantuan Terdakwa saat masih menjabat sebagai Camat Kecamatan Murung Pudak maka menurut Majelis Hakim yang dapat dipertimbangkan adalah saksi :
Saksi HASANNUDIN BIN H. LAMBERI.
Pada tahun 2012 saksi pernah meminta bantuan kepada Terdakwa selaku camat Murung Pudak untuk biaya pertandingan bulutangkis/badminton Kecamatan dan dapat bantuan sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) (bukti No. 26 dari Terdakwa).
Saksi NORDIN BIN AKHMAD.
Saksi sebagai kepala Desa Hapalah pernah meminta bantuan kepada Terdakwa selaku Camat Banua Lawas untuk perbaikan jalan karena putus akibat banjir dan jalanan yang putus itu lalu desiring dan kemudian pada tahun 2011 dikabulkan oleh Terdakwa pada saat Terdakwa sudah menjadi Camat Murung Pudak yaitu sebesar Rp. 18.500.000,- ( bukti No. 5 dari Terdakwa)..
Saksi AGUS WARI BIN MUHAMAD GAZALI.
Saksi selaku Kepala Desa Sungai Durian pernah meminta bantuan kepada Terdakwa selaku Camat yaitu untuk keperluan pembuatan jalan pertanian menuju persawahan dan telah diberikan bantuan sebesar Rp. 15.000.000,- dan mengenai dananya berasal dari mana saksi tidak mengetahuinya.(bukti No. 9 dari Terdakwa).
Saksi HUSRI BIN RADIAN.
Pada tahun 2011 dapat bantuan dari Terdakwa sebesar Rp. 15.000.000,- yaitu untuk membuat jalan dipersawahan.(bukti No. 8 dari Terdakwa )
Saksi SUPARDI BIN SAMAN.
Pada tahun 2009 saksi pernah mengajukan permintaan bantuan kepada Terdakwa untuk pembuatan jalan dan paada tahun 2011 baru mendapat bantuan sebesar Rp. 15.000.000, untuk pembuatan jalan didesa Talan (bukti No. 6 dari Terdakwa)..
Saksi ITAR BIN MAHAT.
Bantuan yang diterima sebesar Rp. 17.500.000,- untuk pembuatan jalan didesa Bangkiling.(bukt No. 7 dari Terdakwa).
Bahwa walaupun saksi No. 1 sampai dengan No. 6 berada diluar wilayah Kecamatan Murung Pudak namun sumbangan Terdakwa dipergunakan untuk kemaslahan masyarakat dan hasil retribusi itu kalau disetorkan masuk ke kas daerah yang nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan Kab. Tabalong.
Saksi SAHURI BIN H. SUWARNO
Permohonan tersebut dikabulkan yaitu untuk drainase sebesar Rp. 25.000.000,-, alat rebana sebesar Rp. 5.000.000,- dan untuk pos kamling sebesar Rp. 5.000.000,- Jumlah keseluruhan sebesar Rp.. 35.000.000,.
Saksi JUHRI BIN H. YUSRAN.
atas permohonan tersebut sudah dibelikan soudsystem mesjid sebesar Rp. 7.500.000,- dan itu ada bon/notanya.(bukti No.1 dari Terdakwa)
Saksi DAIF BIN SAKAR.
Pembuatan saluran limbah rumah tangga sebesar Rp. 25.000.000,- dan tanda terima saat itu ada.(bukti No.3 dari Terdakwa)
Saksi MUHAMAD MUNAJI BIN LASIDIN.
untuk alat pos kamling berupa tv 21 inc, dispenser dan rehab pos kamling yang nilainya semua kira-kira Rp. 5.000.000,-, (bukti No.4 dari Terdakwa).
SYAHRANI BIN FADELAN..
Pada tahun 2010 perkumpulan maulud habsi telah dibelikan alat baru oleh Terdakwa dengan nilai sekitar Rp. 5.000.000,-(bukti No. 2 dari Terdakwa)
HARYADI BIN MISRAN
Untuk acara lomba lansia dan pembayaran itu tidak ada tanda terimanya dan jumlah keseluruhannya adalah Rp. 26.000.000,-
EKA WAHYUNI BIN JAROT
Sebagai Sekretaris PKK tentu ada SKnya dan disana banyak lomba-lomba dianranya lomba Pos Yandu dan untuk kegiatan PKK itu tidak ada anggarannya tetapi kegiatan disana berjalan semua karena biayanya bersumber dari Ketua PKK.dan Kegiatan disana ada pengeluaran yang tercatat oleh saksi yaitu untuk tahun 2009 sebesar Rp. 12.325.003, tahun 2010 sebesar Rp. 69.155.190, tahun 2011 sebesar Rp. 99.375.136,- dan tahun 2012 sebesar Rp. 63.375.066, sehingga berjumlah Rp. 244.230.395,- (sesuai dengan bukti No. 44 dari Terdakwa).
Dari saksi-saksi tersebut jumlah yang telah diterima para saksi dari Terdakwa adalah sebesar Rp. 435.730.395,-
sedangkan untuk saksi SRI HANDAYANI BIN JAMHARI yang pernah melayani Kec. Murung Pudak untuk studi tour pada tahun 2010 dengan peserta sebanyak 32 orang dengan harga per orang Rp. 2.500.000,- dengan total yang diterima Rp. 80.000.000,- dengan tujuan Surabaya- Malang pada tanggal 26 s/d 28 Nopember 2010, kemudian pada tahun 2011 pada tanggal .14 s/d 16 Nopember dengan tujuan Jakarta-Bandung dengan biaya Rp. 2.800.000,-/orang sehingga total yang saya terima Rp. 98.000.000, sehingga Totalnya Rp. 178.000.000,- tidak dapat diterima karena kegiatan tersebut tidak ada hubungannya dengan kedinasan.
sedangkan bukti-bukti lainnya yang diajukan Terdakwa dalam lampiran Pembelaan yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa yang dapat dipertimbangkan adalah yang diterima oleh :
RAHMADI, sebesar Rp. 12.500.000,- untuk pembuatan jalan pertanian (bukti No.10 ).
BADERI, sebesar Rp. 17.500.000,- untuk pembuatan jalasan usaha tani (bukti No. 11).
H. SAIDI sebesar Rp. 5.000.000,- untuk pengurukan muara gang depan Taman Makam Pahlawan Mabuun (bukit No. 12).
RAHMANI, sebesar Rp. 7.000.000,- untuk bantuan pembangunan langgar (bukti No. 13).
H. IDEHAM CHALID, sebesar Rp. 5.000.000,- untuk peremian langgar (bukti No. 14).
ABDUL HADI, sebesar Rp. 12.500.000,- untuk rehab saluran air menuju persawahan (bukti No. 15).
KHAIRI, sebesar Rp. 15.000.000,- pembuatan gazebo dan lapangan bulu tangkis (bukti No. 16).
NOORKHOLIS, sebesar Rp. 3.500.000,- untuk dapur umur kebanjiran (bukti No. 17).
MASHUR, sebesar Rp. 3.000.000,- untuk lomba dalam rangka HUT RI (bukti 18).
AKHMAD AFANDI, sebesar Rp. 15.000.000,- untuk pembuatan jembatan ulin ke perkebunan (bukti No. 19).
AKHMAD HUSAINI, sebesar Rp. 9.000.000,- untuk kejuaraan Futsal tingkat kecamatan Murung pudak (bukti No. 27).
ZUPRIANSYAH, sebesar Rp. 20.250.000,- MTQ di Bintang Ara (Bukit No. 29).
ZUPRIANSYAH sebesar Rp. 25.000.000,- MTQ di Kec. Upau (bukti No. 29).
NORHAFIDAH, sebesar Rp. 20.000.000,- untuk biaya transport ,menghadiri acarasyukuran HUT RI dan Hari jadi Kab. Tabalong Tahun 2010,2011 dan 2012 (bukti 30 dan 31).
Ir. ZAINAL HASAN, sebesar Rp. 10.000.000,- untuk pembinaan dan persiapan lomba UKS Tingkat Pusat (bukti No. 32).
AKHMAD AFANSI, sebesar Rp. 11.500.000,- untuk lomba desa Tk. Kabupaten di Desa Kasiau (Bukti No 33).
SUBOWO, sebesar Rp. 3.500.000,- untuk posko Pilkada gubernur tahun 2010 (bukti No. 34).
Ir. ZAINAL HASAN, sebesar Rp. 11.500.000,- untuk lomba Lansia (bukti No.35).
NORHAYATI, sebesar Rp.15.000.000,- untuk acara Minggu Gembira Tahun 2011 (bukti No.36).
SUBOWO, sebesar Rp. 13.600.000,- untuk louching E-KTP (bukti No.39),
Dari bukti-bukti yang diajukan tersebut berjumlah sebesar Rp. 235.350.000,-
Dari keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang dapat dipertimbangkan tersebut maka jumlah dana IMB yang diberikan kepada penerima tersebut diatas adalah Rp. 435.730.395,-ditambah Rp. 235.350.000,- sehingga berjumlah sebesar Rp. 671.080.395,-.
sedangkan bukti-bukti yang tidak dapat dipertimbangkan adalah bukti-bukti yaitu :
Bukti No. 20 dan 21 perlombaan pos kamling tersebut seharusnya dibebankan kepada masyarakat yang ada didalam wilayah Pos Kamling tersebut.
Bukti No. 22, 23, 24, 25 dan 28 adalah berupa Pernyataan dari Terdakwa mengenai adanya pengeluaran bukan diterima oleh seseorang.
Bukti No. 29 untuk STQ di Kec. Tanjung Tahun 2011 dan di Kec. Upau tahun 2012 diragukan kebenarannya karena tidak dilampiri dengan dokumentasi.
Bukti No. 37 berupa studi tour ini ditolak karena tidak ada hubungannya dengan sosial kemasyarakatan ataupun kedinasan melainkan hanya untuk rekreasi yang seharusnya dibebankan kepada pribadi-pribadi.
Bukti No. 38 juga ditolak karena tidak ada kewajiban kedinasan menyiapkan paket lebaran dan itu adalah tanggungjawab pribadi.
Bukti No. 41 pemasangan iklan untuk HUT RI, itu sebenarnya cukup memasang spanduk didepan kantor.
Bukti No. 42 untuk organ tunggal itu tidak perlu karena tanpa organ tunggal acara pun bisa terlaksana.
Bukti No. 42 untuk pemasangan baliho, tidak ada yang bertanggung jawab siapa yang bertanggungjawab sebagai penerima uang tersebut.
Dari rangkaian tersebut diatas maka dana retribusi IMB yang telah dipergunakan oleh Terdakwa yang dapat dipertimbangkan adalah Rp. ,- sehingga berjumlah sebesar Rp. 671.080.395,-.
Menimbang, bahwa sebagaimana pembelaan dari Terdakwa yang menyatakan bahwa sebagian dana IMB yang tidak disetorkan memang semata-mata dipergunakan untuk kepentingan sosial kemasyarakatan dan pembangunan serta untuk menunjang kegiatan operasional kantor kecamatan Murung Pudak yang tidak dianggarkan sehingga dalam kurun waktu jabatan Terdakwa dana yang dipergunakan berjumlah sebesar Rp. 671.080.395,-. dengan perincian dan kesaksian dan surat pernyataan sebagaimana pada berkas pembelaan yang disampaikan oleh Tim Penasihat Hukum Terdakwa
Menimbang, bahwa sebagaimana telah diuraikan secara panjang lebar dalam uraian pertimbangan diatas ternyata perbuatan Terdakwa telah merugikan Negara sebesar Rp.951.974.183,-(Sembilan ratus lima puluh satu juta Sembilan ratus tujuh puluh empat ribu seratus delapan puluh tiga rupiah) dikurangi Rp. 671.080.395,-.sehingga berjumlah sebesar Rp. 280.893.788,-(Dua ratus delapan puluh juta delapan ratus Sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh delapan rupiah) dan hal itu tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Terdakwa maka sangatlah tepat apabila Terdakwa dibebani untuk mengembalikan kerugian negara tersebut sebagai pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar 280.893.788,-(Dua ratus delapan puluh juta delapan ratus Sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh delapan rupiah).
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah dinyatakan terbukti bersalah dan selama persidangan tidak ditemukan alasan-alasan yang dapat menghapus pertanggungjawaban Terdakwa atas perbuatannya seperti alasan pemaaf maupun alasan pembenar maka kepadanya haruslah dijatuhi pidana serta dihukum pula untuk membayar biaya perkara.
Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidangan sebagaimana terdapat dalam daftar barang bukti dan telah disita secara sah, maka statusnya Majelis Hakim telah sependapat dengan Penuntut Umum yaitu akan dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain yang untuk lebih lanjut akan dinyatakan dalam amar putusan perkara ini.
Menimbang, selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan lamanya hukuman yang sesuai dengan kadar kesalahan Terdakwa dan merupakan kewajiban Majelis Hakim untuk mempertimbangkan segala sesuatunya selain dari aspek yuridis juga mempertimbangkan aspek kejiwaan / psikologis Terdakwa, aspek agama / aspek religi, dan aspek policy / filsafat pemidanaan guna menghindari adanya disparitas dalam hal pemidanaan (sentencing of disparity).
Menimbang, bahwa mengingat aspek – aspek tersebut diatas, maka menurut Majelis Hakim akan menjatuhkan pidana cukup adil dan sesuai dengan kadar kesalahan Terdakwa.
Menimbang, bahwa tujuan pemidanaan dimaksudkan bukan semata mata sebagai pembalasan atas kesalahan Terdakwa, melainkan dimaksudkan melindungi masyarakat serta untuk mendidik Terdakwa agar menyadari atas kesalahan yang telah dilakukannya sehingga nantinya tidak mengulangi perbuatannya dan dapat kembali ke dalam masyarakat dengan baik, disamping itu dalam perkara korupsi diutamakan adanya pengembalian keuangan negara (aset recovery).
Menimbang, bahwa Majelis Hakim sebelum menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa perlu mempertimbangkan hal hal sebagai berikut :
Hal-hal yang memberatkan :
Bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime) yang memerlukan penanganan secara luar biasa pula karena dipandang dapat menghancurkan sendi-sendi keuangan dan/atau perekonomian negara;
Bahwa perbuatan Terdakwa tidak mematuhi norma administrasi keuangan Negara dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana semangat reformasi yang menghendaki terwujudnya aparatur yang baik dalam menyelesaikan pekerjaan.
Hal-hal yang meringankan :
Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum.
Bahwa Terdakwa bersikap sopan dan terus terang sehingga memperlancar jalannya persidangan.
Bahwa Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga.
Mengingat akan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP, ketentuan-ketentuan dalam KUHAP (Undang Undang No. 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP) dan peraturan-peraturan lain yang terkait dengan perkara ini :
M E N G A D I L I :
Menyatakan Terdakwa DRS. ASLI YAKIN, M.Si Bin (Alm) ARSI YUSMAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair ;
Membebaskan Terdakwa DRS. ASLI YAKIN, M.Si Bin (Alm) ARSI YUSMAN dari Dakwaan Kesatu Primair tersebut ;
Menyatakan Terdakwa DRS. ASLI YAKIN, M.Si Bin (Alm) ARSI YUSMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA MELAKUKAN KORUPSI ;
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, agar diganti dengan Terdakwa menjalani pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
Menghukum Terdakwa membayar uang Pengganti sebesar Rp. 280.893.788,-(Dua ratus delapan puluh juta delapan ratus Sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh delapan rupiah) dan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama 1 (satu) bulan sesudah Putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan menjalani pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.
Menetapkan barang bukti berupa :
1 (satu) buah buku register IMB bulan Desember tahun 2011 s.d bulan Februari 2012.
1 (satu) buah papan IMB Nomor. 645 / 059 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011 an. H. SUPRIADI dengan jenis bangunan Ruko 2 Lantai yang terletak di Mabu’un Rt. 01
2 (dua) buah papan IMB tanpa nomor, tanggal, nama pemilik, jenis bangunan dan alamat bangunan.
1 (satu) bundle permohonan IMB Perumahan Komplek Maburai Residence Jln. A. Yani km. 11,3 Maburai Komp. Pondok Pesantren Hidayatullah Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.
Surat Keputusan Camat Murung Pudak, tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor : 645 / ….. / IMB / 2010, tanggal …… 2010 an. ANDRY EKO SETYONO yang berlokasi di Jln. A. Yani Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang terdiri dari :
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-02 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-03 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-04 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-028 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-029 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-030 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-031 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-032 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-033 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-034 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-038 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-039 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-040 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-041 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-042 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-043 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-044 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-045 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-046 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-047 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-048 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-049 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-050 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000,-
3 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070-053 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
2 (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : …. / ….. / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010, tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRY EKO SETYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan, pemeriksaan dan administrasi sebesar Rp 175.708 dengan total jumlah Rp 370.000.
1 (satu) lembar asli laporan surat IMB yang dikeluarkan Kecamatan Murung Pudak dari 1 s.d 20 Januari 2010, tertanggal 20 Januari 2010 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli laporan surat IMB yang dikeluarkan Kecamatan Murung Pudak bulan Februari 2010, tertanggal 01 Maret 2010 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli perhitungan biaya sempadan izin mendirikan bangunan (IMB) perumahan proper green village (Propernas) lokasi samping hotel aston Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak, tanggal 25 Mei 2011 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli kwitansi PT. SAPTAINDRA SEJATI yang berisi sudah terima dari PT. SAPTAINDRA SEJATI uang sejumlah Rp 20.531.720 untuk pembayaran biaya pembuatan IMB Workshop dan Office SIS km 82 yang diterima dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar laporan IMB yang diterbitkan Kantor Kecamatan Murung Pudak bulan September 2010 s.d Januari 2011.
1 (satu) lembar rincian biaya pembuatan IMB Hotel Jelita Tanjung sebesar Rp 8.664.896, tanggal 16 Januari 2012 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel permohonan IMB dari PT. PAMA PERSADA NUSANTARA yang terdiri :
1 (satu) lembar Surat PT. PAMA PERSADA NUSANTARA No : ADRO.OPR/11/0655/PN, tanggal 09 Agustus 2011 yang ditandatangani MULYANA RUSMAN selaku CSR Dept. Head.
Denah bangunan.
1 (satu) Surat Kecamatan Murung Pudak Nomor : B-192/CMP/645/08/2011, tanggal 10 Agustus 2011, perihal biaya sempadan IMB office PT. PAMA km. 73 Desa Maburai Kec. Murung Pudak, beserta rincian perhitungan biaya sempadan IMB Office PT. PAMA km. 73 Desa Maburai Kecamatan. Murung Pudak.
1 (satu) lembar kwitansi biaya sempadan IMB, tanggal …. Agustus 2011 yang berisi sudah terima dari MULYANA RUSMAN (CSR Dept. Head PT. PAMA) uang sejumlah Rp 84.158.379 untuk pembayaran biaya sempadan IMB Office PT. PAMA, yang diterima dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) buah buku register IMB bulan Februari s.d Desember 2012 dan bulan Januari 2013.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-001 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-002 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-003 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-004 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-005 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-006 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-007 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-008 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-009 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-010 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-011 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-012 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-013 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-014 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-015 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-016 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-017 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-018 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-019 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-020 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-021 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-022 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-023 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-024 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-025 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-026 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-027 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-028 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-029 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-030 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-031 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-032 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-033 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 Meranti an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 36 Meranti PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-034 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-035 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-036 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-037 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-038 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-039 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-040 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-041 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-042 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-043 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-044 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-045 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-046 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-047 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-048 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-049 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-050 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-051 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-052 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-053 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-054 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-055 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-056 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-057 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-058 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 63 Mahogany an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 349.726 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 63 Mahogany PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-059 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-060 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-061 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-062 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-063 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-064 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-065 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-066 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-067 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-068 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-069 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-070 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-071 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-072 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-073 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-074 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-075 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-076 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-077 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-078 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-079 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-080 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-081 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-082 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-083 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-084 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-085 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-086 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-087 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-088 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-089 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-090 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-091 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-092 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-093 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-094 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-095 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-096 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-097 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-098 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-099 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-100 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-101 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-102 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-103 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-104 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-105 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-106 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-107 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-108 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-109 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-110 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-111 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-112 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-113 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-114 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-115 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-116 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 Aghatis an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 249.804 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 45 Aghatis PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-117 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.174.079 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 188 Guest House PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-118 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.174.079 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 188 Guest House PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-119 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.174.079 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 188 Guest House PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-120 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.174.079 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 188 Guest House PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-121 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.174.079 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 188 Guest House PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-122 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 188 Guest House an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.174.079 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah rumah type 188 Guest House PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-123 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 126 Downhill an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 786.883 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 126 Downhill PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-124 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 126 Downhill an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 786.883 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 126 Downhill PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-125 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 126 Downhill an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 786.883 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 126 Downhill PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-126 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-127 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-128 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-129 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-130 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-131 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-132 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-133 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-134 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-135 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-136 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-137 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-138 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-139 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-140 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-141 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-142 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-143 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 108 Ebony an. PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 674.471 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh RAHMATULLAH PUTRA PERDANA, S.STP selaku Kasi Pembangunan Kantor Kecamatan Murung Pudak beserta fotocopy denah / lokasi rumah type 108 Ebony PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA.
1 (satu) lembar fotocopy perhitungan biaya sempadan IMB perumahan Proper Green Village (PROPERNAS), tanggal 25 Mei 2011 yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si yang berisi :
Type 36 Meranti sebanyak 33 unit dengan biaya sempadan Rp 199.843, biaya wasrik (pemeriksaan dan pengawasan) Rp 19.984,32 dan biaya administrasi Rp 50.000 dengan total biaya untuk type 36 sebanyak 33 unit sebesar Rp 8.904.308.
Type 45 Agathis sebanyak 58 unit dengan biaya sempadan Rp 249.804, biaya wasrik (pemeriksaan dan pengawasan) Rp 24.980,40 dan biaya administrasi Rp 50.000 dengan total biaya untuk type 45 sebanyak 58 unit sebesar Rp 18.837.495.
Type 63 Mahagony sebanyak 25 unit dengan biaya sempadan Rp 349.726, biaya wasrik (pemeriksaan dan pengawasan) Rp 34.972,56 dan biaya administrasi Rp 50.000 dengan total biaya untuk type 63 sebanyak 25 unit sebesar Rp 10.867.454.
Type 108 Ebony sebanyak 18 unit dengan biaya sempadan Rp 674.471, biaya wasrik (pemeriksaan dan pengawasan) Rp 67.447,08 dan biaya administrasi Rp 75.000 dengan total biaya untuk type 108 sebanyak 18 unit sebesar Rp 14.704.522.
Type 126 Down Hill sebanyak 3 unit dengan biaya sempadan Rp 786.883, biaya wasrik (pemeriksaan dan pengawasan) Rp 78.688,26 dan biaya administrasi Rp 75.000 dengan total biaya untuk type 126 sebanyak 3 unit sebesar Rp 2.821.713.
Type 188 Guest House sebanyak 6 unit dengan biaya sempadan Rp 1.174.079, biaya wasrik (pemeriksaan dan pengawasan) Rp 117.407,88 dan biaya administrasi Rp 100.000 dengan total biaya untuk type 188 sebanyak 6 unit sebesar Rp 8.348.920.
Dengan jumlah bangunan sebanyak 143 unit dengan total biaya keseluruhan sebesar Rp 64.484.412.
1 (satu) lembar fotocopy kwitansi, tanggal 08 Juni 2011 yang berisi telah terima dari PT.PROPERNAS GRIYA UTAMA uang sejumlah Rp 64.484.412 untuk pembayaran biayapembuatan IMB perumahan Proper Green Village sebanyak 143 unit yang diterima dan ditandatangani oleh ZUPRIANSYAH, S.Sos.
6 (enam) lembar Kartu Jenis Pajak / Retribusi IMB tahun 2009 beserta Surat Tanda Setoran Uang :
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 01 / BP-KCMP / 2009, tanggal 21 Januari 2009 yang ditanda tangani H. SUTOPO selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 31.308.768,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak NANANG MULKANI.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 02 / BP-KCMP / 2009, tanggal 06 Februari 2009 yang ditanda tangani NANANG MULKANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 12.101.616,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak NANANG MULKANI.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 03 / BP-KCMP / 2009, tanggal 06 Februari 2009 yang ditanda tangani NANANG MULKANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 7.384.784,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak NANANG MULKANI.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang tanpa Nomor, tanggal 17 Maret 2009 yang ditanda tangani ALFIAN, S.STP. selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 2.877.742,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. NANANG MULKANI, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang tanpa Nomor, tanggal 16 April 2009 yang ditanda tangani H. SUTOPO selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 1.554.336,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. NANANG MULKANI, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 03 / BP-KCMP / 2009, tanggal 03 Juni 2009 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 8.467.849,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ARIANTO, S.IP, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 04 / BP-KCMP / 2009, tanggal 29 Juni 2009 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 9.892.699,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ARIANTO, S.IP., M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 06 / BP-CMP / 08 / 2009, tanggal 31 Agustus 2009 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 3.662.862,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ARIANTO, S.IP., M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 07 / BP-CMP / 09 / 2009, tanggal 30 September 2009 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 717.801,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ARIANTO, S.IP., M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 08 / BP-CMP / 08 / 2009, tanggal 29 Oktober 2009 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 3.401.692,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ARIANTO, S.IP., M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 09 / BP-CMP / 11 / 2009, tanggal 30 November 2009 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 9.418.212,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 10 / BP-CMP / 12 / 2009, tanggal 28 Desember 2009 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 15.333.528,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
6 (enam) lembar Kartu Jenis Pajak / Retribusi IMB tahun 2010 berserta Surat Tanda Setoran Uang :
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 01 / BP-CMP / I / 2010, tanggal 14 Januari 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 208.429.333,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 02 / BP-CMP / I / 2010, tanggal 28 Januari 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 7.009.918,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 03 / BP-CMP / II / 2010, tanggal 22 Februari 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 23.432.718,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 04 / BP-CMP / III / 2010, tanggal 10 Maret 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 19.166.347,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 05 / BP-CMP / IV / 2010, tanggal 06 April 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 9.460.943,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 06 / BP-CMP / IV / 2010, tanggal 29 April 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 3.955.812,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 07 / BP-CMP / V / 2010, tanggal 18 Mei 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 9.340.031,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 08 / BP-CMP / V / 2010, tanggal 27 Mei 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 9.340.665,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 09 / BP-CMP / VI / 2010, tanggal 10 Juni 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 11.772.997,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 10 / BP-CMP / VI / 2010, tanggal 30 Juni 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 11.687.324,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 11 / BP-CMP / VI / 2010, tanggal 27 Juli 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 13.107.912,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 12 / BP-CMP / VIII / 2010, tanggal 26 Agustus 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 11.413.586,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 13 / BP-CMP / IX / 2010, tanggal 28 September 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 25.388.510,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 15 / BP-CMP / XI / 2010, tanggal 30 November 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 12.337.959,- dan diketahui serta ditanda tangani Sekretaris Camat Murung Pudak ZUPRIANSYAH, S.Sos.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 16 / BP-CMP / XII / 2010, tanggal 27 Desember 2010 yang ditanda tangani KAMSIAH selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 12.440.241,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
8 (delapan) lembar Kartu Jenis Pajak / Retribusi IMB tahun 2011 beserta Surat Tanda Setoran Uang :
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 001 / BP-CMP / 02 / 2011, tanggal 11 Februari 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 10.162.821,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 002 / BP-CMP / 03 / 2011, tanggal 15 Maret 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 7.084.637,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 003 / BP-CMP / 04 / 2011, tanggal 05 April 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 6.402.057,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 004 / BP-CMP / 04 / 2011, tanggal 12 April 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 18.284.856,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 005 / BP-CMP / 05 / 2011, tanggal 08 Mei 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 16.297.888,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 006 / BP-CMP / 05 / 2011, tanggal 12 Mei 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 19.814.540,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 007 / BP-CMP / 05 / 2011, tanggal 18 Mei 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 10.502.562,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 008 / BP-CMP / 05 / 2011, tanggal 26 Mei 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 14.543.514,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 009 / BP-CMP / 06 / 2011, tanggal 09 Juni 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 5.569.973,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 008 / BP-CMP / 05 / 2011, tanggal 14 Juni 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 36.006.108,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 009 / BP-CMP / 07 / 2011, tanggal 12 Juli 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 6.729.794,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 010 / BP-CMP / 08 / 2011, tanggal 02 Agustus 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 18.522.380,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 011 / BP-CMP / 09 / 2011, tanggal 07 September 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 22.642.781,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 012 / BP-CMP / 09 / 2011, tanggal 14 September 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 2.498.811,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 013 / BP-CMP / 10 / 2011, tanggal 04 Oktober 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 5.565.000,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 014 / BP-CMP / 10 / 2011, tanggal 12 Oktober 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 11.030.554,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 015 / BP-CMP / 10 / 2011, tanggal 20 Oktober 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 6.390.216,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 016 / BP-CMP / 10 / 2011, tanggal 21 November 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 13.400.738,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 017 / BP-CMP / 12 / 2011, tanggal 13 Desember 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 7.103.464,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 018 / BP-CMP / 12 / 2011, tanggal 27 Desember 2011 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 4.579.853,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
8 (delapan) lembar Kartu Jenis Pajak / Retribusi IMB tahun 2012 beserta Surat Tanda Setoran Uang :
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 05 / BP-CMP / 04 / 2012, tanggal 30 April 2012 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 8.239.290,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 013 / BP-CMP / 12 / 2012, tanggal 28 Desember 2012 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 6.734.000,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
8 (delapan) lembar Kartu Jenis Pajak / Retribusi IMB tahun 2013 beserta Surat Tanda Setoran Uang :
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 001 / BP-CMP / 01 / 2013, tanggal 17 Januari 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 8.123.000,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 002 / BP-CMP / 03 / 2013, tanggal 11 Maret 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 8.393.000,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 003 / BP-CMP / 04 / 2013, tanggal 01 April 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 8.040.000,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 004 / BP-CMP / 04 / 2013, tanggal 08 April 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 5.803.000,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 005 / BP-CMP / 04 / 2013, tanggal 22 April 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 5.112.000,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 006 / BP-CMP / 05 / 2013, tanggal 02 Mei 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 9.762.400,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 007 / BP-CMP / 06 / 2013, tanggal 08 April 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 9.074.000,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 009 / BP-CMP / 07 / 2013, tanggal 29 Juli 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 9.510.000,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 010 / BP-CMP / 08 / 2013, tanggal 02 Agustus 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 3.485.400,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 011 / BP-CMP / 10 / 2013, tanggal 23 Oktober 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 6.604.800,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 012 / BP-CMP / 12 / 2013, tanggal 09 Desember 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 15.389.988,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 013 / BP-CMP / 12 / 2013, tanggal 30 Desember 2013 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 4.406.400,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
8 (delapan) lembar Kartu Jenis Pajak / Retribusi IMB tahun 2014 beserta Surat Tanda Setoran Uang :
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 001 / BP-CMP / 02 / 2014 beserta lampiran Daftar Rincian Penerimaan tanggal 18 Februari 2014 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 34.026.540,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 002 / BP-CMP / 04 / 2014 beserta lampiran Daftar Rincian Penerimaan tanggal 15 April 2014 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 29.678.496,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 003 / BP-CMP / 05 / 2014 beserta lampiran Daftar Rincian Penerimaan tanggal 14 Mei 2014 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 8.732.160,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 004 / BP-CMP / 06 / 2014 beserta lampiran Daftar Rincian Penerimaan tanggal 16 Juni 2014 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 14.947.747,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 005 / BP-CMP / 07 / 2014 beserta lampiran Daftar Rincian Penerimaan tanggal 22 Juli 2014 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 16.645.824,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak ALFIAN, S.STP.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 006 / BP-CMP / 10 / 2014 beserta lampiran Daftar Rincian Penerimaan tanpa tanggal Oktober 2014 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 86.789.584,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak AKHMAD HAMIDI, S.Sos.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 007 / BP-CMP / 10 / 2014 beserta lampiran Daftar Rincian Penerimaan tanggal 30 Oktober 2014 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 4.231.152,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak AKHMAD HAMIDI, S.Sos.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 008 / BP-CMP / 11 / 2014 beserta lampiran Daftar Rincian Penerimaan tanggal 18 November 2014 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dengan jumlah uang sebesar Rp. 9.793.360,- dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak AKHMAD HAMIDI, S.Sos.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 009 / BP-CMP / 12 / 2014 yang ditanda tangani AKHMAD SABANI selaku penyetor dan diketahui serta ditanda tangani Camat Murung Pudak AKHMAD HAMIDI, S.Sos.
1 (satu) bundel Laporan Realiasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong Dinas Pendapatan Tahun 2009 yang terdiri :
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Januari 2009.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juni 2009.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juli 2009.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. September 2009.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. September 2009.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Nopember 2009.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Desember 2009.
1 (satu) bundel Laporan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong Dinas Pendapatan Tahun 2010 yang terdiri dari :
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Januari 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Pebruari 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Maret 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. April 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Mei 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juni 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Agustus 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. September 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Oktober 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Nopember 2010.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Desember 2010.
1 (satu) bundel Laporan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong Dinas Pendapatan Tahun 2011 yang terdiri dari :
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Januari 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Pebruari 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Maret 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. April 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Mei 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juni 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juli 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Agustus 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. September 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Oktober 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Nopember 2011.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Desember 2011.
1 (satu) bundel Laporan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong Dinas Pendapatan Tahun 2012 yang terdiri dari :
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Januari 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Pebruari 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Maret 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. April 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Mei 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juni 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juli 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Agustus 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. September 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Oktober 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Nopember 2012.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Desember 2012.
1 (satu) bundel Laporan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong Dinas Pendapatan Tahun 2013 yang terdiri dari :
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Januari 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Pebruari 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Maret 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. April 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Mei 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juni 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juli 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Agustus 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. September 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Oktober 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Nopember 2013.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Desember 2013.
1 (satu) bundel Laporan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong Dinas Pendapatan Tahun 2014 yang terdiri dari :
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Januari 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Pebruari 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Maret 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. April 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Mei 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juni 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Juli 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Agustus 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. September 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Oktober 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Nopember 2014.
1 (satu) bundel Laporan Bulanan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong UB. Desember 2014.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 1 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 215.880, biaya pengawasan sebesar Rp 10.880 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 10.880 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. DJOHANI sebesar Rp 3.238.200, tanggal 06 Nopember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 2 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp. 215.880, biaya pengawasan sebesar Rp. 10.880 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 10.880.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 3 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp. 323.820, biaya pengawasan sebesar Rp. 16.200 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 16.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 4 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 323.820, biaya pengawasan 16.200 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 5 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 323.820, biaya pengawasan sebesar Rp 16.200 dan biaya pemeriksaan Rp 16.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 6 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 323.820, biaya pengawasan sebesar Rp 16.200 dan biaya pemeriksaan Rp 16.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 7 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 377.790, biaya pengawasan sebesar Rp 18.900 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 18.900.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 8 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 377.790, biaya pengawasan sebesar Rp 18.900 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 18.900.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 9 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 377.790, biaya pengawasan sebesar Rp 18.900 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 18.900.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 - 10 / IMB / 2009, tanggal 04 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 377.790, biaya pengawasan sebesar Rp 18.900 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 18.900.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 175 / IMB / 2009, tanggal 07 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. RIFKI FAUZI RAHMAN dengan biaya sempadan lantai I sebesar Rp 690.816, lantai II sebesar Rp 493.440, biaya pengawasan sebesar Rp 69.081 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 69.081 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. RIFKI FAUZI RAHMAN sebesar Rp 1.184.256, tanggal 09 Nopember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 176 / IMB / 2009, tanggal 16 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. M. ARSYAD dengan biaya sempadan untuk lantai I sebesar Rp 712.404, lantai II sebesar Rp 385.500, biaya pengawasan sebesar Rp 62.605 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 62.605 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. M. ARSYAD sebesar Rp 1.097.904, tanggal 16 Nopember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 177 / IMB / 2009, tanggal 18 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. FREDDY EKO SOEGIARTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 338.584, biaya pengawasan sebesar Rp 19.500 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 19.500 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. FREDDY EKO SOEGIARTO sebesar Rp 388.584, tanggal 18 Nopember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 178 / IMB / 2009, tanggal 18 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ZAENAL ARIFIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.438, biaya pengawasan sebesar Rp 14.600 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 14.600 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. ZAENAL ARIFIN sebesar Rp 291.438, tanggal 18 Nopember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 180 / IMB / 2009, tanggal 16 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD NUROJI dengan biaya sempadan sebesar Rp 534.303, biaya pengawasan sebesar Rp 26.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 26.715 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. MUHAMMAD NUROJI sebesar Rp 534.303, tanggal 16 Nopember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181 - 01 / IMB / 2009, tanggal 17 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Tipe 36 an. HERU BUDIANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181 - 02 / IMB / 2009, tanggal 17 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Tipe 36 an. HERU BUDIANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181 - 03 / IMB / 2009, tanggal 17 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Tipe 36 an. HERU BUDIANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181 - 04 / IMB / 2009, tanggal 17 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Tipe 36 an. HERU BUDIANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181 - 05 / IMB / 2009, tanggal 17 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Tipe 36 an. HERU BUDIANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181 - 06 / IMB / 2009, tanggal 17 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Tipe 36 an. HERU BUDIANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HERU BUDIANTO sebesar Rp 1.165,752 tanggal 18 Nopember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 182 / IMB / 2009, tanggal 23 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. GUSTI HERMASNYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 323.820, biaya pengawasan sebesar Rp 16.200 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.200 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. GUSTI HERMASNYAH sebesar Rp 323.820, tanggal 18 Nopember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 183 / IMB / 2009, tanggal 26 Nopember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUSTINA dengan biaya sempadan sebesar Rp 453.348, biaya pengawasan sebesar Rp 22.667 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 22.667 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. AGUSTINA sebesar Rp 453.348, tanggal 21 Nopember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 185 / IMB / 2009, tanggal 09 Desember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Ruko (Rumah Toko) an. ASNAIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 7.259.616, biaya pengawasan sebesar Rp 362.980 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 362.980 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. ASNAIN sebesar Rp 7.259.616, tanggal 21 Desember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 186 / IMB / 2009, tanggal 09 Desember 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan GUESS HOUSE an. H. ACHMAD MURJANI dengan biaya sempadan untuk Guess House Blok A : 7 pintu sebesar Rp. 1.057.812, untuk Guess House Blok B : 6 pintu sebesar Rp 906.696, untuk Guess House Blok C : 3 pintu sebesar Rp 453.348 atau sama dengan Rp 2.417.856, biaya pengawasan sebesar Rp 120.893 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 120.893 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. MURJANI sebesar Rp. 2.417,856 tanggal 21 Desember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 187 / IMB / 2009 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan GUESS HOUSE an. MURNIZAL RAHMAN SALEH dengan biaya sempadan untuk Guess House Blok A : 7 pintu sebesar Rp 1.306.074, biaya pengawasan sebesar Rp 65.303 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 65.303 beserta 1 (satu) lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. MURNIZAL RAHMAN SALEH sebesar Rp 1.306.074, tanggal 21 Desember 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
1 (satu) buah buku register Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2009.
1 (satu) bundel Tanda Terima Uang Sempadan IMB Tahun 2009 :
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB senilai Rp 1.354.647, tanggal 08 Mei 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB an. Dr. Ir. FARIANSYAH, HB, MM dengan No IMB : 645 / 35 / IMB / 2009 senilai Rp 1.360.647, tanggal 27 Mei 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB an. BOBBI SUWARNA dengan No IMB : 645 / 36 / IMB / 2009 senilai Rp 2.922.887, tanggal 26 Mei 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 645 / 38 / IMB / 2009 an. KABUL. S senilai Rp 232.071 dan IMB No. 645 / 39 / IMB / 2009 an ......... senilai Rp 2.259.056, tanggal 08 Juni 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB senilai Rp 8.467.849, tanggal 03 Juni 2009 yang diterima oleh KAMSIAH.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang sempadan IMB No. 645 / 37 / IMB / 2009 an. WAWAN DEWANTO senilai Rp 947.175, tanggal 03 Juni 2009 yang diterima oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 645 / 40 / IMB / 2009 an. RAIJANI FAJRIN senilai Rp 615.258, tanggal 03 Juni 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB senilai Rp 1.748.628, tanggal 08 Juni 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 645 / 52 / IMB / 2009 an. ANI SARI yang beralamat di Komp. Swadarma I senilai Rp 712.400, tanggal 11 Juni 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 645 / .... / IMB / 2009 an. Hj. ALINA HURIYATI yang beralamat di Komp. Permata I senilai Rp 259.056 dan an. LINDA WAHYUNI yang beralamat di Perumahan Citra Persada Indah Mabu’un, tanggal 16 Juni 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 645 / 73 / IMB / 2009 an. BAMBANG HERIYANTO yang beralamat di Komp. Hutama Mabu’un senilai Rp 194.292, tanggal 22 Juni 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 645 / .... / IMB / 2009 an. Hj. RASMI yang beralamat di Bangun Sari senilai Rp 215.880 dan an. H. FAHMI ANSYARI yang beralamat di Bangun Sari senilai Rp 604.464, tanggal 22 Juni 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 76 an. YESSY DINA ASTUTI yang beralamat di Desa Mabu’un Rt. 01 senilai Rp 161.910, tanggal 03 Juli 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 77 an. RAMADANI yang beralamat di Desa Pembataan Rt. 08 senilai Rp 323.820, tanggal 03 Juli 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 78 an. IRWAN yang beralamat di Desa Maburai Rt. 02 Rw. 01 senilai Rp 2.698.500, tanggal 14 Juli 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 80 an. ANDI PATOLAI yang beralamat di Jln. Pertamina Rt. 07 Rw. 03 Desa Mabu’un senilai Rp 582.876, tanggal 15 Juli 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 82 an. ASIAH yang beralamat di Kel. Pembataan Rt. 07 senilai Rp 260.000, tanggal 21 Juli 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 79 an. H. SUPIANI yang beralamat di Jln. Flamboyan Kel. Belimbing Raya senilai Rp 194.292, tanggal 22 Juli 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 81 an. WAWAN AHMAD GURIT MASHARI yang beralamat di Jln. Anggrek 7 Rt. 11 Pembataan senilai Rp 707.000, tanggal 22 Juni 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB tanggal 24 Juli 2009 an. H. SYAMSUWI senilai Rp 3.767.106.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB senilai Rp 6.519.602, tanggal 28 Juli 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 137 an. JARANAH yang beralamat di Jln. P.H.M Noor Desa Sulingan senilai Rp 291.438 dan IMB No. 138 an. SAKRANI yang beralamat Jln. P.H.M Noor Desa Sulingan senilai Rp 291.438, tanggal 29 Juli 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 140 an. ASMA NURLENA yang beralamat di Desa Pembataan Rt. 07 senilai Rp 485.730, tanggal 11 Agustus 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 139 an. RUSMADI yang beralamat di Desa Pembataan Rt. 08 senilai Rp 388.584, tanggal 12 Agustus 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 144 an. H. HAJERI yang beralamat di Pembataan Rt. 05 senilai Rp 604.464, tanggal 19 Agustus 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 143 an. ASAMA NURLENA yang beralamat di Pembataan Rt. 05 senilai Rp 113.337, tanggal 19 Agustus 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 147 an. H. M IDERUS yang beralamat di Kel. Belimbing Rt. 01 Unggung senilai Rp 125.827, tanggal 27 Agustus 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 148, 149, 150, 151, 152 dan 153Hj. AINUL FAHRIAH yang beralamat di Komp. Graha Maharani Mabu’un Rt. 03 senilai Rp 1.360.044, tanggal 31 Agustus 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 154 an. HURMATINAH yang beralamat di Jln. Bangun Sari No. 49 Rt. 11 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 86.352, tanggal 01 September 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 168 an. ARDIANSYAH yang beralamat di Desa Maburai Rt. 03 senilai Rp 194.292, tanggal 17 Seotember 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 169 an. MURJANI senilai Rp 242.865, tanggal 25 September 2009.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 145 an. H.M KURDI / MAJELIS TALIM yang beralamat di Jln. Patmaraga No. 477 Kel. Belimbing Raya senilai Rp - dan IMB No. 156 an. H. NAIKIN yang beralamat di Mabu’un Rt. 05 senilai Rp 194292 , tanggal 28 September 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 141 an. THOHA / Masjid yang beralamat di Jln. Tutupan km 76 senilai Rp – dan IMB No.142 an. THOHA yang beralamat di Jln. Tutupan km 76 senilai Rp 1.165.752, tanggal 15 Oktober 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 156, 157, 158, 159, 160, 161, 162, 163, 164, 165, 166 dan 167 an. PT. DALEM SAKTI yang beralamat di Komp. Bumi Tabalong Damai Rt. 04 Desa Mabu’un senilai Rp 647.640, tanggal 21 Oktober 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 170 an. DIDI MAULANA yang beralamat di Desa Mabu’un (Kantor Desa) senilai Rp 199.700, tanggal 22 Oktober 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 171 an. Hj. ASIAH yang beralamat di Desa Mabu’un Rt. 11 Rw. 04 senilai Rp 388.600, tanggal 28 Oktober 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 174 an. H. DJOHANI yang beralamat di Jln. Pandan Sari Rt. 13 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 3.238.200, tanggal 06 November 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 145 an. H. RIFKI FAUZI RAHMAN yang beralamat di Jln. Melati Rt. 01 Rw. 01 Desa Mabu’un senilai Rp 1.184.256, tanggal 09 November 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 155 an. NOVRIANTO yang beralamat di Maburai senilai Rp 1.214.325, tanggal 09 November 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 172 an. SARDI yang beralamat di Jln. Belimbing Raya Rt. 03 senilai Rp 303.450, tanggal 11 November 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 176 an. H. M ARSYAD yang beralamat di Jln. Ir. P.H.M Noor Desa Pembataan senilai Rp 1.097.904, tanggal 16 November 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 180 an. MUHAMMAD NUROJI yang beralamat di Jln. Tangki Hijau Gang Tangki Hijau Kel. Belimbing Raya senilai Rp 534.303, tanggal 16 November 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 177 an. FREDDY EKO SOEGIARTO yang beralamat di Jln. Anggrek 7 No. 11 Kel. Pembataan senilai Rp 388.584, tanggal 18 November 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 178 an. ZAINAL ARIFIN yang beralamat di Jln. Gunung Sari Rt. 14 Kel. Belimbing senilai Rp 291.438, tanggal 18 November 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 181 an. HERU BUDIANTO yang beralamat di Komp. Griya Mekar Sari Jln Anggrek VI Rt. 14 Kel. Pembataan senilai Rp 1.165.752, tanggal 18 Nov 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 183 an. AGUSTINA yang beralamat di Jln. Marga Rukun Rt. 06 Desa Kapar senilai Rp 453.348, tanggal 21 November 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 173 an. NOVRIANTO yang beralamat di Desa Maburai Rt. 01 senilai Rp 1.214.325, tanggal 03 Desember 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 184 an. NOVRIANTO yang beralamat di Pembataan Rt. 06 Unggung senilai Rp 1.214.325, tanggal 21 Desember 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 185 an. ASNAIN yang beralamat di Jln. Ir. PHM Noor Rt. 04 Rw. 02 Desa Mabu’un senilai Rp 7.259.616, tanggal 21 Desember 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 186 an. H. MURJANI yang beralamat di Jln. Mabu’un Raya Desa Mabu’un senilai Rp 2.417.856, tanggal 21 Desember 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 187 an. MURNIZAL RAHMAN SALEH yang beralamat di Jln. Tanjung Puri Desa Pembataan senilai Rp 1.306.074, tanggal 21 Desember 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 188 an. H. MURJANI yang beralamat di Jln. Mabu’un Rt. 06 Desa Mabu’un senilai Rp 1.467.984, tanggal 21 Desember 2009 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) bundel Buku Kas Umum Penerimaan Tahun 2009 s.d 2010 Kec. Murung Pudak :
Tahun 2009 :
4 (empat) lembar Buku Kas Umum Bulan Januari 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 5.334.672, tanggal 31 Januari 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. NANANG MULKANI, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
9 (sembilan) lembar Buku Kas Umum Bulan Februari 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 9.145.940, tanggal 27 Februari 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. NANANG MULKANI, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
5 (lima) lembar Buku Kas Umum Bulan Maret 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 16.912.074, tanggal 31 Maret 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. NANANG MULKANI, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
4 (empat) lembar Buku Kas Umum Bulan April 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 6.144, tanggal 30 April 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. NANANG MULKANI, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
5 (lima) lembar Buku Kas Umum Bulan Mei 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 7.982.866, tanggal 29 Mei 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.IP, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
15 (lima belas) lembar Buku Kas Umum Bulan Juni 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 6.144, tanggal 30 Juni 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.IP, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan Juli 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 582.876, tanggal 31 Juli 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.IP, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
5 (lima) lembar Buku Kas Umum Bulan Agustus 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp -, tanggal 31 Agustus 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.IP, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
5 (lima) lembar Buku Kas Umum Bulan September 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 717.801, tanggal 30 September 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.IP, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
5 (lima) lembar Buku Kas Umum Bulan Oktober 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 2.401.692, tanggal 30 Oktober 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.IP, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan November 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp 9.418.212, tanggal 30 November 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ALI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan Desember 2009 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 31 Desember 2009 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Tahun 2010 :
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan Januari 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp 7.009.918, tanggal 29 Januari 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan Februari 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 25 Februari 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
5 (lima) lembar Buku Kas Umum Bulan Maret 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp 518.112, tanggal 31 Maret 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
15 (lima belas) lembar Buku Kas Umum Bulan April 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp 3.955.812, tanggal 30 April 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan Mei 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 31 Mei 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
15 (lima belas) lembar Buku Kas Umum Bulan Juni 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 30 Juni 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan Juli 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 30 Juli 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan Agustus 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 31 Agustus 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan September 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 30 September 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan Oktober 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 30 Oktober 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan November 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 30 November 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar Buku Kas Umum Bulan Desember 2010 dengan saldo bulan ini senilai Rp - , tanggal 31 Desember 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bendel Surat Tanda Setoran Uang Tahun 2009 :
1 (satu) lembar Register Surat Tanda Setoran (STS) Periode Januari s.d Desember 2009 dengan jumlah Rp 106.063.311, tanggal 23 Februari 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar copy Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 31.308.768 yang disetor pada tanggal 21 Januari 2009, beserta copy Surat Tanda Setor Uang Nomor : 01 / BP-KCMP / 2009, tanggal 21 Januari 2009 uang senilai Rp 31.308.768 yang ditandatangani oleh H. SUTOPO selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh NANANG MULKANI selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar copy Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 12.101.616 yang disetor pada tanggal 06 Februari 2009, beserta copy Surat Tanda Setor Uang Nomor : 02 / BP-KCMP / 2009, tanggal 06 Februari 2009 uang senilai Rp 12.101.616 yang ditandatangani oleh NANANG MULKANI selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh NANANG MULKANI selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar copy Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 7.384.784 yang disetor pada tanggal 06 Februari 2009, beserta copy Surat Tanda Setor Uang Nomor : 03 / BP-KCMP / 2009, tanggal 06 Februari 2009 uang senilai Rp 7.384.784 yang ditandatangani oleh NANANG MULKANI selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh NANANG MULKANI selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 16.153.992 yang disetor pada tanggal 24 Februari 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 01 / BP-KCMP / 2009, tanggal 23 Februari 2009 uang senilai Rp 16.153.992 yang ditandatangani oleh DADANG JUNAEDI, S.Sos selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. NANANG MULKANI, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar copy Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 2.877.742 yang disetor pada tanggal 30 Juli 2009, beserta copy Surat Tanda Setor Uang, tanggal 17 Maret 2009 uang senilai Rp 2.877.742 yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. NANANG MULKANI, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 21.205.024 yang disetor pada tanggal 22 April 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang, tanggal 17 April 2009 uang senilai Rp 21.205.024 yang ditandatangani oleh DADANG JUNAEDI, S.Sos selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. NANANG MULKANI, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 8.467.849 yang disetor pada tanggal 03 Juni 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 03 / BP-KCMP / 2009, tanggal 03 Juni 2009 uang senilai Rp 8.467.849 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.Ip, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 9.892.699 yang disetor pada tanggal 29 Juni 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 04 / BP-KCMP / 2009, tanggal 29 Juni 2009 uang senilai Rp 9.892.699 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.Ip, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 18.809.652 yang disetor pada tanggal 29 Juli 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 05 / BP-KCMP / 07 / 2009, tanggal 29 Juli 2009 uang senilai Rp 18.809.652 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.Ip, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 3.662.862 yang disetor pada tanggal 31 Agustus 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 06 / BP-KCMP / 08 / 2009, tanggal 29 Juli 2009 uang senilai Rp 3.662.862 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.Ip, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 717.801 yang disetor pada tanggal 01 Oktober 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 07 / BP-KCMP / 09 / 2009, tanggal 30 September 2009 uang senilai Rp 717.801 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.Ip, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 2.401.692 yang disetor pada tanggal 03 November 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 08 / BP-KCMP / 10 / 2009, tanggal 29 Oktober 2009 uang senilai Rp 2.401.692 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ARIANTO, S.Ip, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 9.418.212 yang disetor pada tanggal 02 Desember 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 09 / BP-KCMP / 11 / 2009, tanggal 30 November 2009 uang senilai Rp 9.418.212 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 15.333.528 yang disetor pada tanggal 29 Desember 2009, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 10 / BP-KCMP / 12 / 2009, tanggal 28 Desember 2009 uang senilai Rp 15.333.528 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2010 :
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 001 / IMB / 2010, tanggal 04 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan PLTU Mabuun an. EDI PRIYANTO Project Manager PT Makmur Sejahtera Wisesa yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, beserta 1 lembar rincian biaya pembuatan IMB PLTU Mabuun dengan biaya sempadan sebesar Rp. 208.429.333, biaya pemeriksaan sebesar Rp. 10.421.500 dan biaya pengawasan sebesar Rp. 10.421.500.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 002 / IMB / 2010, tanggal 04 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Sederhana Type 36 an. AKHMADI JAYA yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp. 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. AKHMADI JAYA sebesar Rp. 194.292 tanggal 11 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 003 / IMB / 2010, tanggal 04 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD MISRAN.S. yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 388.584, biaya pengawasan sebesar Rp. 19.500 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp .19.500 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. MUHAMMAD MISRAN. S. sebesar Rp. 388.548 tanggal 11 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 004 / IMB / 2010, tanggal 05 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Masjid Hidayatullah an. PANITIA PEMBANGUNAN MASJID HUDAYATULLAH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 005 / IMB / 2010, tanggal 04 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. MUHAMMAD RAFIE TARSYAD yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 543.348, biaya pengawasan sebesar Rp 22.700 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 22.700 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. MUHAMMAD RAFIE TARSYAD sebesar Rp 543.348 tanggal 11 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 006 / IMB / 2010, tanggal 04 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RAJUDDIN NOOR yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 518.112, biaya pengawasan sebesar Rp. 25.905 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 25.905 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. RAJUDDIN NOOR sebesar Rp 25.905 tanggal 11 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 007 / IMB / 2010, tanggal 13 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MARIANA yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 259.056, biaya pengawasan sebesar Rp. 13.000 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 13.000 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. MARIANA sebesar Rp. 259.056, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 008 / IMB / 2010, tanggal 13 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H.M. ILYAS. MM. BA yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 2.185.000, biaya pengawasan sebesar Rp. 109.300 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 109.300 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H.M. ILYAS. MM. BA sebesar Rp. 2.185.000, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 009 / IMB / 2010, tanggal 15 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RIYADI NOOR yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 431.760, biaya pengawasan sebesar Rp. 21.600 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 21.600 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. RIYADI NOOR sebesar Rp. 431.760, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 010 / IMB / 2010, tanggal 15 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD ZAINI HAPIPULLAH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 539.700, biaya pengawasan sebesar Rp. 27.000 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 27.000 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. MUHAMMAD ZAINI HAPIPULLAH sebesar Rp. 539.700, tanggal 1 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 011 / IMB / 2010, tanggal 20 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUS FAJAR SUNARYO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 388.584, biaya pengawasan sebesar Rp. 19.500 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 19.500 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. AGUS FAJAR SUNARYO sebesar Rp. 388.584, tanggal 02 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 012 / IMB / 2010, tanggal 20 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUSNI BASUNI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp. 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. YUSNI BASUNI sebesar Rp. 194.292, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 013 / IMB / 2010, tanggal 21 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NOOR HAYATI. S.AP yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 631.449, biaya pengawasan sebesar Rp. 31.600 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 31.600 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. NOOR HAYATI. S.AP sebesar Rp. 631.449, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 014 / IMB / 2010, tanggal 26 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. KUMALA DEWI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 1.781.010, biaya pengawasan sebesar Rp. 89.050 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 89.050 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. KUMALA DEWI sebesar Rp. 1.781.050, tanggal 18 Januari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 015 / IMB / 2010, tanggal 27 Januari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD AHDIAN NOOR. ST yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 712.404, biaya pengawasan sebesar Rp. 35.600 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 35.600 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. MUHAMMAD AHDIAN NOOR sebesar Rp. 712.404 tanggal 02 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
4 (empat) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 016 / IMB / 2010, tanggal 02 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HERIYADI RUSDIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp. 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HERIYADI RUSDIN sebesar Rp. 194.292, tanggal 02 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 017 / IMB / 2010, tanggal 02 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EFRIYANA SUSIYATI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 195.292, biaya pengawasan sebesar Rp. 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. EFRIYANA SUSIYATI sebesar Rp. 195.292, tanggal 02 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 018 / IMB / 2010, tanggal 03 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (Ruko) Tingkat III 2 (dua) Pintu an. H. JAINUDIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 9.722.700, biaya pengawasan sebesar Rp. 486.135 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 486.135 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. JAINUDIN sebesar Rp. 9.722.700 tanggal 02 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 019 / IMB / 2010, tanggal 05 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. USMAN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 769.073, biaya pengawasan sebesar Rp. 38.455 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 38.455 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. USMAN sebesar Rp. 769.073, tanggal 09 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 020 / IMB / 2010, tanggal 05 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Sarang Burung Walet an. CHANDRA LIE. SE yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 2.553.552, biaya wasrik sebesar Rp. 255.355 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. CHANDRA LIE. SE sebesar Rp. 2.553.552 tanggal 08 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 021 / IMB / 2010, tanggal 05 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Lantai Pondasi Sumur Bor T.039 R an. PT. PERTAMINA EP. EBEB TANJUNG yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 136.117, biaya pengawasan sebesar Rp. 6.801 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 6.801 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. PT. PERTAMINA EP. EBEB TANJUNG sebesar Rp 136.117 tanggal 18 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 022 / IMB / 2010, tanggal 09 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Toko (Ruko) 2 Lantai an. H. MOHAMMAD RAFIE TARSYAD yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.814.904, biaya pengawasan sebesar Rp 90.745 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 90.745 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. MOHAMMAD RAFIE TARSYAD sebesar Rp. 1.814.904, tanggal 09 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 023 / IMB / 2010, tanggal 10 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Bengkel Dinamo an. NOOR SYAMSU ZAUHAR yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 388.584, biaya pengawasan sebesar Rp 19.430 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 19.430 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. NOOR SYAMSU ZAUHAR sebesar Rp 388.584 tanggal 09 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 024 / IMB / 2010, tanggal 11 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Type 36 an. HJ. NORBAITY Direktris CV. SUMBER REZEKI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HJ. NORBAITY Direktris CV. SUMBER REZEKI sebesar Rp 194.292 tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 025 / IMB / 2010, tanggal 15 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Sarang Burung Walet an. YEANNE SUTRISNO dan OEI WENNY KUSUMAWATI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 2.553.552, biaya wasrik sebesar Rp 1.192.651 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. YEANNE SUTRISNO dan OEI WENNY KUSUMAWATI sebesar Rp 2.553.552, tanggal 15 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 026 / IMB / 2010, tanggal 15 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HJ. SITI HALIMAH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 561.288, biaya pengawasan sebesar Rp 28.065 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 28.065 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HJ. SITI HALIMAH sebesar Rp 561.288, tanggal 15 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 027 / IMB / 2010, tanggal 18 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko 7 Bangunan an. AHMAD RIJANI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.338.456, biaya pengawasan sebesar Rp. 66.900 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 66.900 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. AHMAD RIJANI sebesar Rp 1.338.456, tanggal 18 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
7 (tujuh) lembar foto copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 028 / IMB / 2010, tanggal 23 Februari 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (ruko) an. H. AKMAD YANI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 6.481.855, biaya pengawasan sebesar Rp. 324.000 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 324.000 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. AKHMAD YANI sebesar Rp 6.481.855, tanggal 09 Februari 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 029 / IMB / 2010, tanggal 01 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Sederhana Sehat (RSH) Type 36/150 an. Direktur Utama PT. PERDANA GRIYA ASRI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 12.490.200, biaya pengawasan sebesar Rp 624.510 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 624.510 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. Direktur Utama PT. PERDANA GRIYA ASRI sebesar Rp 12.490.200, tanggal 09 Maret 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 030 / IMB / 2010, tanggal 04 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARSUN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.500 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.500 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. ARSUN sebesar Rp 194.292, tanggal 09 Maret 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 032 / IMB / 2010, tanggal 10 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (ruko) an. WINARTO S.PD. MSi yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 2.921.165, biaya wasrik sebesar Rp. 292.116 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. WINARTO S.Pd. MSi sebesar Rp. 2.921.165, tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
4 (empat) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033 / IMB / 2010, tanggal 12 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARBAINAH S,Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 253.659, biaya pengawasan sebesar Rp 12.683 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.683 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. ARBAINAH, S.Pd sebesar Rp 253.659, tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
4 (empat) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 034 / IMB / 2010, tanggal 12 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARBUANSYAH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 323.820, biaya pengawasan sebesar Rp 16.191 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.191 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. ARBUANSYAH sebesar Rp 323.820, tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
4 (empat) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 035 / IMB / 2010, tanggal 12 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUWARDI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 253.659, biaya pengawasan sebesar Rp 12.700 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.700 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. SUWARDI sebesar Rp 253.659, tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
4 (empat) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 036 / IMB / 2010, tanggal 12 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HARI WINARNO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 253.659, biaya pengawasan sebesar Rp 12.700 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.700 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HARI WINARNO sebesar Rp 253.659 tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
4 (empat) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 037 / IMB / 2010, tanggal 17 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUS HARIYONO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 518.112, biaya pengawasan sebesar Rp 25.900 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 25.900 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. AGUS HARIYONO sebesar Rp 518.112, tanggal 17 Maret 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 038 / IMB / 2010, tanggal 18 Maret 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. M. HAMLI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan Rp 3.400.110, biaya pengawasan sebesar Rp 170.000 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 170.000 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. M. HAMLI sebesar Rp 3.400.000, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 039 / IMB / 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HJ. JUARIAH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 202.300, biaya pengawasan sebesar Rp. 9.500 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 10.115 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HJ.JUARIAH sebesar Rp. 202.300, tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-01 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Director PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 9.5715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-02 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-03 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-04 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-07 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 040-08 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-10 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-11 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-12 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-13 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-14 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040-15 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. LINDA WAHYUNI Direktur PT. Citra Megah Utama sebesar Rp 2.914.380 tanggal 07 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 041 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. M. AL AKMAL yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, beserta denahnya dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 528.876, biaya pengawasan sebesar Rp 29.144 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 29.144 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. M. AL AKMAL sebesar Rp 528.876 tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 042 / IMB / 2010, tanggal 24 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HELMI HELDAWATI,HJ yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 307.496, biaya pengawasan sebesar Rp 15.375 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.375 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HELMI HELDAWATI sebesar Rp 307.496, tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 043 / IMB / 2010, tanggal 30 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. FAJERIANUR MUS’ADI.A yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 530.525, biaya pengawasan sebesar Rp 26.526 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 26.526 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. FAJERIANUR MUS’ADIA sebesar Rp 530.525, tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 044 / IMB / 2010, tanggal 30 Maret 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DEDE ENDI ROSANDI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.000, biaya pengawasan sebesar Rp 12.950 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.950 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. DEDE ENDI ROSANDI sebesar Rp 259.000, tanggal 05 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 045 / IMB / 2010, tanggal 09 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. MURJANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 323.820, biaya pengawasan sebesar Rp 16.191 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.191.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 046 / IMB / 2010, tanggal 09 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. MURJANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 226.674, biaya pengawasan sebesar Rp 11.333 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 11.333.
2 (dua) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 047 / IMB / 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. MURJANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 226.674, biaya pengawasan sebesar Rp 11.333 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 11.333.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak No:645/048/IMB/2010, tanggal 09 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. FAUZIAH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 340.000, biaya pengawasan sebesar Rp 17.000 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 17.000 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. MURJANI & FAUZIAH Rp 1.117.179 tanggal 20 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 049 / IMB / 2010, tanggal 12 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. GUSTI RAFFIDAH RAFFINI NINGSIH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 269.850, biaya pengawasan sebesar Rp 13.493 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 13.493.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 050 / IMB / 2010, tanggal 14 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MAKHLIAN,S.AP yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 436.968, biaya pengawasan sebesar Rp 21.850 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 21.850 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. SISWANTORO sebesar Rp 528.906, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 051 / IMB / 2010, tanggal 14 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RUSNAWATI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.036.224, biaya pengawasan sebesar Rp 51.811 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 51.811 beserta 2 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. Gt. RAFFIAH R.N, MAKHLIAN, S.AP, RUSNAWATI sebesar Rp 1.743.042 tanggal 20 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH dan an. RUDI EKO LUDIRO, SE sebesar Rp 161.910 tanggal 07 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
4 (empat) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 056 / IMB / 2010, tanggal 27 April 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (Ruko) 2 Lantai an. Drs.H.MAWARDI,M.Si yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.020.033, biaya pengawasan sebesar Rp 51.000 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 51.000.
4 (empat) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 057 / IMB / 2010, tanggal 27 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (Ruko) 2 Lantai 2 Pintu an. Drs.H.MAWARDI,M.Si yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.949.396, biaya pengawasan sebesar Rp 97.500 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 97.500 beserta 3 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. Drs. H.MAWARDI, M.Si sebesar Rp 2.969.429, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH, an. WAHYU WIBOWO sebesar Rp 725.357 tanggal 07 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH dan an. SUKARMAN, ST sebesar Rp 323.820.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059 / IMB / 2010, tanggal 03 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Gedung an. DANNIEL CHANDRA ADISURA, SE, dengan 1 lembar rincian biaya pembuatan IMB Gedung 5 Lantai untuk biaya sempadan sebesar Rp 8.169.516, biaya pengawasan sebesar Rp 408.475, biaya pemeriksaan sebesar Rp 408.475, dan biaya administrasi sebesar Rp 1.000.000 tanggal 03 Mei 2010 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. DANNIEL CHANDRA ADISURA, SE sebesar Rp 8.169.516 tanggal 20 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 061 / IMB / 2010, tanggal 12 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MALIKAH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 534.303, biaya pengawasan sebesar Rp. 26.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 26.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. MALIKAH sebesar Rp 534.303 tanggal 20 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 062 / IMB / 2010, tanggal 19 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko (Ruko) an. SRI WIDIJANTI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 539.700, biaya pengawasan sebesar Rp. 26.985, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 26.985.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 063 / IMB / 2010, tanggal 19 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Perubahan dari Type 36 menjadi Type 120 an. ZAINAL SHILATURRAHMI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 453.348, biaya pengawasan sebesar Rp. 22.667, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 22.667 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. SRI WIDIJANTI dan ZAINAL SHILATURRAHMI sebesar Rp. 993.048 tanggal 20 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 064 / IMB / 2010, tanggal 19 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Perubahan Type 36 Menjadi Type 35 an. DEDY YANTO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 102.543, biaya pengawasan sebesar Rp 5.127 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 5.127 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. DEDY YANTO sebesar Rp 102.543 tanggal 20 April 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 065 / IMB / 2010, tanggal 21 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DEYAS PRIMAL SASTRO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 340.000, biaya pengawasan sebesar Rp 17.000, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 17.000 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. DEYAS PRIMAL SASTRO sebesar Rp 340.000, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 066 / IMB / 2010, tanggal 14 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EFFRIMA YANTI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.056, biaya pengawasan sebesar Rp 13.000, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 13.000 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. EFFRIMA YANTI sebesar Rp 259.056 tanggal 20 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 067 / IMB / 2010, tanggal 04 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. HILMAN EFFENDI, SH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 528.900, biaya pengawasan sebesar Rp 26.445, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 26.445 beserta 3 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HILMAN EFFENDI, SH sebesar Rp 647.640, Rp 242.865, Rp 528.900, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-20 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp. 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-19 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-18 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-17 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-16 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-15 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 068-14 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 068-13 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 068-12 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 068-11 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 068-10 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 068-09 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-08 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-07 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-06 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-05/ IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-04 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-03 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-02 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068-01 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ADI KARTIKA, SE, AKT, MM Directur PT. Dasatama Satria, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 194.292, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 069 / IMB / 2010, tanggal 04 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Perubahan Dari Type 36 Menjadi 106 an. HARIANTO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 377.790, biaya pengawasan sebesar Rp 18.900, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 18.900 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HARIANTO sebesar Rp 377.790 tanggal 20 Mei 2010 yang diterima oleh KAMSIAH, 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. MUJIONO sebesar Rp 733.992, tanggal 08 Juni 2010 oleh KAMSIAH, 1 Lembar tanda terima uang sempadan IMB an. FATMAWATY sebesar Rp 377.790, tanggal 08 Juni 2010 oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 072 / IMB / 2010, tanggal 21 April 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko Tinggal an. H. M. ARIFIN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 647.640, biaya pengawasan sebesar Rp 32.382, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 32.382.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 073 / IMB / 2010, tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Perumahan Permanen (AWWY DEVENCY) Tinggal an. ABDURRAHMAN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 5.921.280, biaya pengawasan sebesar Rp 296.064, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 296.064 beserta 1 lembar surat Rekomendasi dari Dinas Tata Kota Dan Kebersihan Kabupaten Tabalong, beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. ABDURRAHMAN sebesar Rp 5.921.280, 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. H. SABRAN sebesar Rp 2.072.448, 1 lembar tanda terima sempadan IMB an. H. SUHARTO sebesar Rp 712.404, 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an ABDURRAHMAN MAPPASENGKA sebesar Rp 210.483, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 075 / IMB / 2010, tanggal 06 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Tambahan Ruang Kerja Samsat an. CV. KARYA SEKAWAN yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 076 / IMB / 2010, tanggal 27 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Puskedes an. ANA HERLINA yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 077 / IMB / 2010, tanggal 13 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HARIYANTO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 518.112.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 078 / IMB / 2010, tanggal 13 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DALWADI, S.Sos yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 079 / IMB / 2010, tanggal 13 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANSYARI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 269.850.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 080 / IMB / 2010, tanggal 27 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIF SUJATMIKO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865, beserta 1 surat keputusan Camat Murung Pudak tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 084 / IMB / 2010, tanggal 31 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah an. ENDAH RUSDIANA, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 323.820, biaya pemeriksaan dan pengawasan sebesar Rp 182.382, beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. ENDAH RUSIANA sebesar Rp 323.820, tanggal 08 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 086 / IMB / 2010, tanggal 31 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah an. M. YUSUF, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 433.109, biaya pemeriksaan sebesar Rp. 21.655, biaya pengawasan sebesar Rp 21.655 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. M. YUSUF sebesar Rp 433.109, tanggal 08 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 087 / IMB / 2010, tanggal 31 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUSMAINI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 755.580, biaya pemeriksaan dan pengawasan sebesar Rp 225.600, beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. YUSMAINI sebesar Rp 755.580 tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 088 / IMB / 2010, tanggal 31 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. LAMIJO, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 113.337, biaya pemeriksaan sebesar Rp 5.666,biaya pengawasan sebesar Rp 5.666 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. LAMIJO sebesar Rp 113,337, tanggal 08 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 089 / IMB / 2010, tanggal 3 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DIDIK BUDIYANTO, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 593.670, biaya pemeriksaan sebesar Rp 29.684, biaya pengawasan sebesar Rp 29.684 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. DIDIK BUDIYANTO sebesar Rp 593.670, tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 090 / IMB / 2010, tanggal 07 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MAHANI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. MAHANI sebesar Rp 194.292 tanggal 08 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 091 / IMB / 2010, tanggal 7 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DIDIK WAHYUJATI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. DIDIK WAHYUJATI sebesar Rp 194.292 tanggal 08 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 092 / IMB / 2010, tanggal 7 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. IDA SETYAWAN, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865, biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.150,biaya pengawasan sebesar Rp 12.150 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. IDA SETYAWAN sebesar Rp 242.865 tanggal 08 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 093 / IMB / 2010, tanggal 7 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUH. IRWANTO, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865, biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.150,biaya pengawasan sebesar Rp 12.150 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. MUH. IRWANTO sebesar Rp 242.865, tanggal 08 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 094 / IMB / 2010, tanggal 8 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah an. SAHDIAN, A Md, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 458.749, biaya pemeriksaan sebesar Rp 22.937, biaya pengawasan sebesar Rp 22.937 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. SAHDIAN, A. Md sebesar Rp 458.749, tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 095 / IMB / 2010, tanggal 10 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIEF SUHAIDIN, ST, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 1.254.820, biaya pemeriksaan sebesar Rp 62.741,biaya pengawasan sebesar Rp 62.741 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. ARIEF SUHAIDIN, ST sebesar Rp 1.245.820 tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 096 / IMB / 2010, tanggal 1 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HERU PURNOMO, yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 782.569.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 097 / IMB / 2010, tanggal 10 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUS RIYANSYAH, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715, biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. AGUS RIYANSYAH sebesar Rp 194.292, tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098 / IMB / 2010, tanggal 10 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TAUFIK, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.929, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715,biaya pengawasan sebesar Rp 9.715 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. TAUFIK sebesar Rp 194.929 tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 099 / IMB / 2010, tanggal 10 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRI PRIYANTO, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 242.865, biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.150,biaya pengawasan sebesar Rp 12.150 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. ANDRI PRIYANTO sebesar Rp 242.865, tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 100 / IMB / 2010, tanggal 10 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah an. RUSTANIAH, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 291.438, biaya pemeriksaan sebesar Rp 14.572, biaya pengawasan sebesar Rp 14.572 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. RUSTANIAH sebesar Rp 291.438, tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 101 / IMB / 2010, tanggal 10 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HJ. ASMAWATI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 485.730, biaya pemeriksaan sebesar Rp 24.287, biaya pengawasan sebesar Rp 24.287 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HJ. ASMAWATI sebesar Rp 485.730, tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 102 / IMB / 2010, tanggal 14 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HENDRA GUNAWAN, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 431.760, biaya pemeriksaan sebesar Rp 21.588, biaya pengawasan sebesar Rp 21.588 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HENDRA GUNAWAN sebesar Rp 431.760 tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 103 / IMB / 2010, tanggal 16 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HARIS FUDDIN, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 377.790, biaya pemeriksaan sebesar Rp 18.900, biaya pengawasan sebesar Rp. 18.900 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. HARIS FUDDIN sebesar Rp 377.790, tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 104 / IMB / 2010, tanggal 20 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Perubahan Dari T.36 Menjadi T.45 an. ASMA NURLENA, yang ditandatangan oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 48.573.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 105 / IMB / 2010, tanggal 16 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DIDIK RIANTO, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 323.820, biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.190, biaya pengawasan sebesar Rp 16.190.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 106 / IMB / 2010, tanggal 16 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. SUMARTONO, ST, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 539.700, biaya pemeriksaan sebesar Rp 26.985, biaya pengawasan sebesar Rp 26.985 beserta 1 lembar tanda terima uang sempadan IMB an. SUMARTONO, ST sebesar Rp 539.700, tanggal 22 Juni yang diterima oleh KAMSIAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 107 / IMB / 2010, tanggal 22 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko an. ASNAIN, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 4.080.231, biaya pemeriksaan sebesar Rp 204.012, biaya pengawasan sebesar Rp 204.012.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 108 / IMB / 2010, tanggal 22 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Ir. SYARIF UBAIDILAH, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 539.700, biaya pemeriksaan sebesar Rp 26.985,biaya pengawasan sebesar Rp 26.985.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 109 / IMB / 2010, tanggal 22 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SIMON TEDDY SALIM, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 690.816, biaya pemeriksaan sebesar Rp 34.540 dan biaya pengawasan sebesar Rp 34.540.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 110 / IMB / 2010, tanggal 22 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARSUN, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865, biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.150 danbiaya pengawasan sebesar Rp 12.150.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 111 / IMB / 2010, tanggal 22 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AKH. AKHMAJI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 518.112, biaya pemeriksaan sebesar Rp 25.905 dan biaya pengawasan sebesar Rp 25.905.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 112 / IMB / 2010, tanggal 28 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RIKA WIDAYANI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 1.619.100, biaya pemeriksaan sebesar Rp 80.955 dan biaya pengawasan sebesar Rp 80.955.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 113 / IMB / 2010, tanggal 11 Agustus Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. PAIDI UMBOH, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 388.584, biaya pemeriksaan sebesar Rp 19.500 dan biaya pengawasan sebesar Rp 19.500.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 114 / IMB / 2010, tanggal 28 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. HERMA MAWARNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 518.112, biaya pemeriksaan sebesar Rp 25.900 dan biaya pengawasan sebesar Rp 25.900.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 115 / IMB / 2010, tanggal 30 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ZAKIAH, S.Pd, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865, biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.150 dan biaya pengawasan sebesar Rp 12.150.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 116 / IMB / 2010, tanggal 30 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMAD ROHANDI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865, biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.150 dan biaya pengawasan sebesar Rp 12.150.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 117 / IMB / 2010, tanggal 30 Juni 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ASHADI CAHYADI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865, biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.150 dan biaya pengawasan sebesar Rp 12.150.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 118 / IMB / 2010, tanggal 01 Juli 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Perubahan Dari Type 50 Menjadi type 60 an. RUDY EKO LUDIRO, SE Directur PT. DALEM SAKTI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 53.970, biaya pemeriksaan sebesar Rp. 2.700,biaya pengawasan sebesar Rp. 2.700. beserta 3 lembar copy surat keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645/183/IMB/SC/2006, tanggal 15 Juli 2006 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bagunan Rumah Sederhana (RS) komplek Bumi Tabalong Damai yang ditandatangani oleh Drs. NANANG MULKANI,M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 119 / IMB / 2010, tanggal 01 Juli 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WAHYUDANI, ST, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 850.030, biaya pemeriksaan sebesar Rp 42.500,biaya pengawasan sebesar Rp 42.500.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 120 / IMB / 2010, tanggal 07 Juli 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HJ. MASKURBA LATIFAH, ST, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 680.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 34.000,biaya pengawasan sebesar Rp 34.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 121 / IMB / 2010, tanggal 14 Juli 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MOCHAMAD SODICK, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 377.790, biaya pemeriksaan sebesar Rp 18.900,biaya pengawasan sebesar Rp 18.900.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 122 / IMB / 2010, tanggal 14 Juli 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. AHMAD. BAIHAKI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 867.837, biaya pemeriksaan sebesar Rp 43.391 dan biaya pengawasan sebesar Rp 43.391.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 123 / IMB / 2010, tanggal 15 Juli 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. H. ABD RAZAK, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 1.036.224, biaya pemeriksaan sebesar Rp 51.811 dan biaya pengawasan sebesar Rp 51.811.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 124 / IMB / 2010, tanggal 19 Juli 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AMINUDIN, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 431.760, biaya pemeriksaan sebesar Rp 21.588 dan biaya pengawasan sebesar Rp 21.588.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 125 / IMB / 2010, tanggal 20 Juli 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TRI WINARNO, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 539.700, biaya pemeriksaan sebesar Rp 26.985 dan biaya pengawasan sebesar Rp 26.985.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 127 / IMB / 2010, tanggal 27 Juli 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ZULKIPLI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 323.820, biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.191,biaya pengawasan sebesar Rp 16.191.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 128 / IMB / 2010, tanggal 03 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Camat Murung Pudak an. HJ. SAPRIATI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 1.214.325, biaya pemeriksaan sebesar Rp 60.716 dan biaya pengawasan sebesar Rp 60.716.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 129 / IMB / 2010, tanggal 3 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko an. H. IRHAM BADJURI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 431.760, biaya pemeriksaan sebesar Rp 21.580 dan biaya pengawasan sebesar Rp 21.580.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 130 / IMB / 2010, tanggal 3 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ERI FAUZI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 dan biaya pengawasan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 131 / IMB / 2010, tanggal 4 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan GUDANG FOOD an. AGUS SASTRA BUDIMAN, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 6.800.220, biaya pemeriksaan sebesar Rp 340.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 340.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 132 / IMB / 2010, tanggal 11 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIEF RAHMAN, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 564.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 28.200 dan biaya pengawasan sebesar Rp 28.200.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 133 / IMB / 2010, tanggal 5 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Posyandu Model an. SRI MAWARTI Directur CV. Andin Wirandy, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865, biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.150 dan biaya pengawasan sebesar Rp 12.150.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 137 / IMB / 2010, tanggal 20 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko an. ARDIANSYAH, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 1.036.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 51.800 dan biaya pengawasan sebesar Rp 51.800.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 138-01 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 138-02 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 138-03 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 138-04 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 138-05 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 138-06 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 138-07 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 138-08 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 138-10 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 138-11 / IMB / 2010, tanggal 24 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 313.026, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.651 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.651.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 139 / IMB / 2010, tanggal 25 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI NURMANSYAH, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 323.820, biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.190 dan biaya pengawasan sebesar Rp 16.190.
3 (tiga) lembar Copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 140 / IMB / 2010, tanggal 27 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal/ Titipan Anak an. Dr. Hj. LILIAN ANITA, yang ditanda tangani oleh Drs.ASLI YAKIN,M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 469.539, biaya pemeriksaan sebesar Rp 23.480 dan biaya pengawasan sebesar Rp 23.480.
3 (tiga) lembar Copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 141 / IMB / 2010, tanggal 27 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. ARIFAH RAHAYU, yang ditanda tangani oleh Drs.ASLI YAKIN,M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 dan biaya pengawasan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar Copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 142 / IMB / 2010, tanggal 27 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HERLENI, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 dan biaya pengawasan sebesar Rp 9.715.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 143 / IMB / 2010, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Gudang / Bengkel Mobil an. H. ABDUL BASID, beserta 1 lembar foto copy KTP an. ABDUL BASID dan foto copy buku tanah / sertifikat an. ABDUL BASID.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 144 / IMB / 2010, tanggal 01 September 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WILSON LELO S. HANGAT, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 431.760, biaya pemeriksaan sebesar Rp 21.580 dan biaya pengawasan sebesar Rp 21.580.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 145 / IMB / 2010, tanggal 01 September 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NONA SENDI SOUKOTTA, yang ditanda tangani oleh Drs.ASLI YAKIN,M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 582.876, biaya pemeriksaan sebesar Rp 29.143 dan biaya pengawasan sebesar Rp 29.143.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 146 / IMB / 2010, tanggal 06 September 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ISNANIAH, yang ditanda tangani oleh Drs.ASLI YAKIN,M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 453.348, biaya pemeriksaan sebesar Rp 22.667 dan biaya pengawasan sebesar Rp 22.667.
3 (tiga) lembar Copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 147/ IMB / 2010, tanggal 22 September 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD NASIR, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 485.730, biaya pemeriksaan sebesar Rp 25.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 25.000.
3 (tiga) lembar Copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 148 / IMB / 2010, tanggal 22 September 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal (Perubahan DARI Type 36 Menjadi Type 55) an. SITI QODRATSIAH, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 102.543, biaya pemeriksaan sebesar Rp 5.200 dan biaya pengawasan sebesar Rp 5.200.
3 (tiga) lembar Copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 150 / IMB / 2010, tanggal 24 September 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NOOR ISLAHUDDIN, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 226.674, biaya pemeriksaan sebesar Rp 11.500 dan biaya pengawasan sebesar Rp 11.500.
3 (tiga) lembar Copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 151 / IMB / 2010, tanggal 24 September 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RUSLANTA FAISAL, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 226.674, biaya pemeriksaan sebesar Rp 11.500 dan biaya pengawasan sebesar Rp 11.500.
3 (tiga) lembar Copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 152 / IMB / 2010, tanggal 27 September 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Rawat Inap RS. Pertamina Tanjung an. Dr. RICHARD H. SENDUK, M.Kes Directur RS. Pertamina Tanjung, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 563.990, biaya pemeriksaan sebesar Rp 28.200 dan biaya pengawasan sebesar Rp 28.200.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 160 / IMB / 2010, tanggal 07 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Perubahan Dari Type 36 Menjadi Type 46 an. M. GAZALI RAHMAN, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan IMB sebesar Rp 53.970, biaya pemeriksaan sebesar Rp 2.700 dan biaya pengawasan sebesar Rp 2.700.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 161 / IMB / 2010, tanggal 07 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Perubahan Dari Type 36 Menjadi Type 86 an. ARIFIN, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 539.700, biaya pemeriksaan sebesar Rp 27.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 27.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 162 / IMB / 2010, tanggal 13 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. FARIDAH, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 777.168, biaya pemeriksaan sebesar Rp 38.900 dan biaya pengawasan sebesar Rp 38.900.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 163 / IMB / 2010, tanggal 13 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Peribahan Dari Type 36 Menjadi Type 81 an. EDDY RAHMATULLAH, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865, biaya pemeriksaan sebesar Rp 12.150 dan biaya pengawasan sebesar Rp 12.150.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 164 / IMB / 2010, tanggal 14 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RIA FITRIANY, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 465.046, biaya pemeriksaan sebesar Rp 22.802 dan biaya pengawasan sebesar Rp 22.802.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 166 / IMB / 2010, tanggal 18 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NOR IMANSYAH, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 311.542, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.600 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.600.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 167 / IMB / 2010, tanggal 18 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DEDY SUGIARTO, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar denah rumah dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 528.906, biaya pemeriksaan sebesar Rp 26.500 dan biaya pengawasan sebesar Rp 26.500.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 168 / IMB / 2010, tanggal 18 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SAKIRUN, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak,Beserta 1 lembar denah rumah, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 582.876, biaya pemeriksaan sebesar Rp 29.150 dan biaya pengawasan sebesar Rp 29.150.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 169 / IMB / 2010, tanggal 19 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. JAMALUDDIN, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar denah jalan, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 259.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 13.000,biaya pengawasan sebesar Rp 13.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 170 / IMB / 2010, tanggal 20 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SITI FAUZIAH HASANAH, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar denah rumah dan surat keputusan Camat Murung Pudak Iin Mendirikan Bangunan dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 dan biaya pengawasan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 171 / IMB / 2010, tanggal 20 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. LISDA HERIANI, yang ditanda tangani oleh Drs.ASLI YAKIN,M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp. 9.715,biaya pengawasan sebesar Rp. 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 172 / IMB / 2010, tanggal 20 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. BOEDI HARTONO, SH, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 dan biaya pengawasan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 173 / IMB / 2010, tanggal 20 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NGATONO, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 377.790, biaya pemeriksaan sebesar Rp 18.900 dan biaya pengawasan sebesar Rp 18.900.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 / IMB / 2010, tanggal 29 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUNYOTO, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar denah rumah dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 291.438, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 175 / IMB / 2010, tanggal 29 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. GUNTUR, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar denah rumah dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 323.820, biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.200 dan biaya pengawasan sebesar Rp 16.200.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 176 / IMB / 2010, tanggal 29 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SARHAN, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar skala dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 595.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 29.800 dan biaya pengawasan sebesar Rp 29.800.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 177 / IMB / 2010, tanggal 29 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HAMIDAH, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar denah rumah dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 438.700, biaya pemeriksaan sebesar Rp 27.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 27.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 178 / IMB / 2010, tanggal 29 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. FATRAYANA SARI, S.Sos, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 129.528, biaya pemeriksaan sebesar Rp 6.500 dan biaya pengawasan sebesar Rp 6.500.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 179 / IMB / 2010, tanggal 29 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (ruko) an. H. ISHAK yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 1.387.800, biaya pemeriksaan sebesar Rp 69.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 69.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 180 / IMB / 2010, tanggal 29 Oktober 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUS NOVI INDRIYANTO yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 377.790 biaya pemeriksaan sebesar Rp 19.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 19.000, beserta 1 lembar denah bangunan.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181 / IMB / 2010, tanggal 8 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Pemasakan Aspal an. WAHYUDANI yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 762.380, biaya pemeriksaan sebesar Rp 38.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 38.000, beserta 1 lembar denah bangunan.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 182 / IMB / 2010, tanggal 8 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SURATNO yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN,M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 302.232, biaya pemeriksaan sebesar Rp 15.500 dan biaya pengawasan sebesar Rp 15.500, beserta 1 lembar denah bangunan.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 183-1/ IMB / 2010, tanggal 8 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HENDRIE SETIYADI yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 194.292, biaya pemeriksaan sebesar Rp 9.715 dan biaya pengawasan sebesar Rp 9.715.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 185-1 / IMB / 2010, tanggal 8 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 55 an. ADI KARTIKA yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 296.835, biaya pemeriksaan sebesar Rp 14.850 dan biaya pengawasan sebesar Rp 14.850.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 186-1 / IMB / 2010, tanggal 8 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 55 an. ADI KARTIKA yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 296.835, biaya pemeriksaan sebesar Rp 14.850 dan biaya pengawasan sebesar Rp 14.850.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 187 / IMB / 2010, tanggal 15 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ERNATUTI yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 453.348, biaya pemeriksaan sebesar Rp 22.700 dan biaya pengawasan sebesar Rp 22.700, beserta 2 lembar denah bangunan.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 188 / IMB / 2010, tanggal 15 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. JOKO WAHYONO yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 340.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 17.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 17.000, beserta 1 lembar denah bangunan.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 189 / IMB / 2010, tanggal 15 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SINGGIH WALUYO yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 264.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 13.200 dan biaya pengawasan sebesar Rp 13.200, beserta 1 lembar lokasi bangunan.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 190 / IMB / 2010, tanggal 22 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DAMIN yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 323.820, biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.191dan biaya pengawasan sebesar Rp 16.191.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 191/ IMB / 2010, tanggal 22 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SYAKBANI yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 680.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 34.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 34.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 192 / IMB / 2010, tanggal 22 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDANG MURDIATI yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 712.404, biaya pemeriksaan sebesar Rp 35.620 dan biaya pengawasan sebesar Rp 35.620, beserta 1 lembar denah bangunan.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 193 / IMB / 2010, tanggal 22 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DAMIN yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 323.820, biaya pemeriksaan sebesar Rp 16.191 dan biaya pengawasan sebesar Rp 16.191.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 194/ IMB / 2010, tanggal 29 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DANIEL PERSADANTA MANIK yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 431.760.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 195 / IMB / 2010, tanggal 29 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HARIS yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 196 / IMB / 2010, tanggal 29 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. LINI HERAWATI yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 323.820.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 197 / IMB / 2010, tanggal 29 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Main Office, Ware House, Service Office an. WARONO Site Manager PT. United Tractors Tbk, yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 198/ IMB / 2010, tanggal 29 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ROBBY ABDI yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 242.865.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 199 / IMB / 2010, tanggal 29 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ROBBY ABDI yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp. 194.292,-.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 200 / IMB / 2010, tanggal 29 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUS SETIAWAN yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 453.500.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 201 / IMB / 2010, tanggal 29 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Kantor Lurah Mabuun an. CV. Berkat Subur.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 202 / IMB / 2010, tanggal 30 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Perpustakaan an. CV. Bangun Banua, yang ditandatangani Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45 / 478 / 2010, tanggal 1 Desember 2010 tentang Pemberian Izin Bangunan Islamic Ceter an. MOHAMMAD EFFENDI, yang ditandatangani oleh H. RACHMAN RAMSYI selaku Bupati Tabalong.
1 (satu) buah buku register Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2010.
Tanda Terima Uang Sempadan IMB Tahun 2010 :
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 179 an. NOVRIANTO M. NUR yang beralamat di Jln. PLN Teluk Dalam Rt. 07 Desa Sulingan senilai Rp 1.214.325, tanggal 11 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 182 an. GUSTI HERMANSYAH yang beralamat di Jln. Pelita I Rt. 01 Rw. 01 Desa Mabu’un senilai Rp 323.820, tanggal 18 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 001 an. PT. MAKMUR SEJAHTERA WISESA (MSW) yang beralamat di Jln. Mabu’un Rt. 02 Kel. Mabu’un (PLTU) senilai Rp 208.429.333.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 002 an. AKHMADI JAYA yang beralamat di Jln. Komplek Mabu’un Indah II Rt. 04 Rw. 02 Kel. Mabu’un senilai Rp 194.292, tanggal 11 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 003 an. M. MISRAN. S yang beralamat di Jln. Palam Gang Damai Rt. 02 Desa Kapar senilai Rp 388.584, tanggal 11 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 005 an. H. M RAFIE TARSYAD yang beralamat di Jln. Jend. A. Yani Rt. 01 Desa Maburai senilai Rp 453.348, tanggal 11 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 006 an. RAJUDIN NOOR yang beralamat di Jln. H. Badarudin Rt. 07 Desa Sulingan senilai Rp 518.112, tanggal 11 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 007 an. MARIANA yang beralamat di Jln. Komp. Flamboyan Raya Rt. 09 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 259.056, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 008 an. H. M ILYAS. MM, Ba yang beralamat di Jln. Jend A. Yani Rt. 01 Desa Maburai senilai Rp 2.185.000, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 009 an. RIYADI NOOR yang beralamat di Jln. Tanjung Puri Rt. 07 Kel. Pembataan senilai Rp 431.760, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 010 an. M. ZAINI HAPIPULLAH yang beralamat di Jln. Flamboyan 7 No. 06 Rt. 18 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 539.700, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 011 an. AGUS FAJAR SUNARYO yang beralamat di Jln. Flamboyan Blok A.III Rt. 09 Kel. Pembataan senilai Rp 388.584, tanggal 02 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 012 an. YUSNI BASUNI yang beralamat di Jln. Gang Melati Rt. 01 Rw. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 194.292, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 013 an. NOOR HAYATI, S.AP yang beralamat di Jln. Pandan Arum III Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 631.449, tanggal 21 Januari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 014 an. KUMALA DEWI yang beralamat di Jln. Makmur Rt. 03 Rw. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 1.781.100, tanggal 18 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 015 an. M. AHDIAN NOOR, ST yang beralamat di Jln. Flamboyan I Rt. 18 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 712.404, tanggal 02 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 016 an. HERIYADI RUSDIN yang beralamat di Jln. Tanjung Permai Kel. Pembataan senilai Rp 194.292, tanggal 02 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 017 an. EFRIANA SUSIANTY yang beralamat di Jln. Tanjung Permai Kel. Pembataan senilai Rp 194.292, tanggal 02 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 018 an. H. JAINUDIN yang beralamat di Jln. A. Yani Rt. 04 Desa Maburai senilai Rp 9.722.700, tanggal 02 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 019 an. USMAN yang beralamat di Jln. Swadarma II Kel. Mabu’un senilai Rp 769.073, tanggal 09 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 020 an. CHANDRA LIE, SE yang beralamat di Jln. Fajar Baru Kel. Belimbing Raya senilai Rp 2.553.552, tanggal 08 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 021 an. PT. PERTAMINA yang beralamat di Jln. Pandan Arum Kel. Belimbing Raya senilai Rp 136.117, tanggal 18 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 022 an. H. M. RAFIE TARSYAD yang beralamat di Jln. A. Yani Rt. 04 Rw. 02 Kel. Mabu’un senilai Rp 1.814.904, tanggal 09 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 023 an. NOOR SYAMSU ZAUHAR yang beralamat di Jln. A. Yani km 9 Rt. 01 Desa Maburai senilai Rp 388.584, tanggal 09 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 024 an. NOOR BAITI yang beralamat di Komp. Melati Jln. Flamboyan IV Kel. Belimbing Raya senilai Rp 194.292, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 025 an. YEANNE SUTRISNO dan OEI WENNY KUSUMAWATI yang beralamat di Jln. Gambah Rt. 04 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 2.553.552, tanggal 15 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 026 an. HJ. SITI HALIMAH yang beralamat di Jln. Mabu’un Rt. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 561.288, tanggal 15 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 027 an. AHMAD RIJANI yang beralamat di Jln. Anggrek Raya Rt. 11 Kel. Pembataan senilai Rp 1.338.456, tanggal 18 Februari 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 028 an. H. AKHMAD YANI yang beralamat di Jln. Melati Komplek Swadarma Rt. 04 Rw. 02 Kel. Mabu’un senilai Rp 6.481.855, tanggal 09 Maret 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 029 an. PT. PERDANA GRIYA ASRI TANJUNG yang beralamat di Komplek Perdana Griya Asri (75 buah rumah) Kel. Pembataan senilai Rp 12.490.200, tanggal 09 Maret 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 030 an. ARSUN yang beralamat di Jln. Ir. PHM Noor Rt. 06 Kel. Pembataan senilai Rp 194.292, tanggal 09 Maret 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 032 an. WINARTO yang beralamat di Jln. Anggrek Raya Kel. Pembataan senilai Rp 2.921.165, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 033 an. ARBAINAH yang beralamat di Komplek Perumahan 10 Kel. Pembataan senilai Rp 253.659, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 034 an. ARBUANSYAH yang beralamat di Komplek Perumahan 10 Kel. Pembataan senilai Rp 323.820, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 035 an. SUWARDI yang beralamat di Jln. Seberang SMK Negeri Pembataan Kel. Pembataan senilai Rp 253.659, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 036 an. HARI WINARNO yang beralamat di Jln. Seberang SMK Negeri Pembataan Kel. Pembataan senilai Rp 253.659, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 037 an. AGUS HARYONO yang beralamat di Jln. Pandan Arum Rt. 15 No. 18 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 518.112, tanggal 17 Maret 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 038 an. H. M. HAMLI (Direktur PT. YAPPU) yang beralamat di Komplek Perumahan Citra Persada Flamboyan Jln. Terusan Anggrek VI Rt. 09 (15 buah rumah) Kel. Pembataan senilai Rp 3.400.110, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 039 an. Hj. JUAIRIAH yang beralamat di Jln. PLN Rt. 07 Desa Sulingan senilai Rp 202.300, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 040 an. LINDA WAHYUNI yang beralamat di Komplek Flamboyan Raya Kel. Mabu’un (15 buah) senilai Rp 2.914.380, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 041 an. M. AI AKMAL yang beralamat di Jln. Assyuhada Rt. 08 Kel. Belimbing senilai Rp 528.876, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 042 an. HELMI HELDAWATI yang beralamat di Jln. Anggrek 6 Kel. Pembataan senilai Rp 307.496, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 043 an. FAJERIANUR MUS’ADI. A yang beralamat di Komplek Stadiun Rt. 08 Kel. Pembataan senilai Rp 530.525, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 044 an. DEDE ENDI ROSANDI yang beralamat di Gang Swadaya Rt. 05 Rw. 02 Kel. Mabu’un senilai Rp 259.000, tanggal 05 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 045. 046, 047 an. H. MURJANI dan IMB No. 048 an. FAUZIAH senilai Rp 1.117.179, tanggal 20 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 049 an. GT. RAFFIAH R.N yang beralamat di Jln. Simpang 4 Pasar Lama Kel. Belimbing senilai Rp 269.850, IMB No. 050 an. MAKHLIAN, S.Ag yang beralamat di Jln. By Pass Obor Rt. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 436.968 dan IMB No. 51 an. RUSNAWATI yang beralamat di Jln. Gunung Batu Rt. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 1.036.224 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 1.743.042, tanggal 20 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 052 an. H. HARDIANSYAH yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 9 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 518.112, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 053 an. SISWANTORO yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 9 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 528.906, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 054 dan 055 an. RUDI EKO LUDIRO, SE yang beralamat di Komplek Bumi Tabalong Damai Mabu’un dengan jumlah keseluruhan Rp 161.910, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 056 dan 057 an. Drs. H. MAWARDI, M.Si yang beralamat di Jln. PHM Noor Rt. 05 Mabu’un dengan jumlah keseluruhan Rp 2.969.429, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 058 an. WAHYU WIBOWO yang beralamat di Jln. Ie. PHM Noor No. 61 Kel. Pembataan senilai Rp 725.357, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 059 an. DANNIEL CHANDRA ADISURA, SE yang beralamat di Jln. Mabu’un Raya Rt. 04 Kel. Mabu’un (gedung) senilai Rp 8.169.516, tanggal 20 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 060 an. SUKARMAN, ST yang beralamat di Jln. Stadiun Kel. Pembataan senilai Rp 323.820, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 061 an. MALIKAH yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 7 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 534.303, tanggal 20 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 062 an. SRI WIDIJANTI yang beralamat di Jln. Simpang 4 Pasar Lama Kel. Belimbing senilai 539.700 dan IMB No. 063 an. ZAINAL SHILATURRAHMI yang beralamat di Jln. Hunian 25 Rt. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 453.348 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 993.048, tanggal 20 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 064 an. DEDY YANTO yang beralamat di Komp. Plambon Raya Kel. Pembataan senilai Rp 102.543, tanggal 20 April 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 065 an. DEYAS PRIMAL SASTRO yang beralamat di Jln. Bunga Rt. 17 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 340.000, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 066 an. EFFRIMA YANTI yang beralamat di Jln. Tanjung Putri Rt. 07 Kel. Pembataan senilai Rp 259.056, tanggal 20 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 067 an. HILMAN EFFENDI, SH yang beralamat di Jln. Al. Qadar Rt. 05 No. 14 Desa Kapar senilai Rp 528.900, tanggal 07 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 068 an. ADI KARTIKA yang beralamat di Jln. Pandan Arum Rt. 16 Kel. Belimbing Raya (20 BH) senilai Rp 3.885.840, tanggal 23 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 069 an. HARIANTO yang beralamat di Kom. Bogenville Rt. 07 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 377.790, tanggal 20 Mei 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 070 an. MUJIONO yang beralamat di Jln. Mabu’un Rt. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 733.992, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 071 an. FATMAWATY yang beralamat di Jln. Flamboyan Rt. 18 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 377.790, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 072 an. H. M ARIFIN yang beralamat di Jln. Ir. PHM Noor Rt. 05 Kel. Mabu’un senilai Rp 647.640, tanggal 07 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 073 an. ABDURRAHMAN yang beralamat di Jln. Mabu’un Raya Gang Swadaya Kel. Mabu’un senilai Rp 5.921.280, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 074 an. H. BUDIMNTO yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 9 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 242.865, tanggal 07 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 081 an. H. SABRAN yang beralamat di Jln. A. Yani Desa Maburai (ruko) senilai Rp 2.072.448, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 082 an. H. SUHARTO yang beralamat di Jln. A. Yani Desa Maburai senilai Rp 712.404, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 083 an. ABDURRAHMAN MAPPASENGKA yang beralamat di Komp. Citra Permata Indah Blok C No. 19 Kel. Mabu’un senilai Rp 210.483, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 084 an. ENDAH RUSDIANA yang beralamat di Jln. Anggrek 7 Kel. Pembataan senilai Rp 323.820, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 085 an. SYAHRUJANI yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan Rt. 09 Kel. Mabu’un senilai Rp 110.000, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 086 an. M. YUSUF yang beralamat di Jln. Telaga Kucing Rt. 04 Desa Kasiau senilai Rp 433.109, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 087 an. YUSMAINI yang beralamat di Komp. Swadarma II D II Kel. Mabu’un senilai Rp 755.580, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 088 an. LAMIJO yang beralamat di Komp. Bumi Tabalong Damai Blok D7 Kel. Mabu’un senilai Rp 113.337, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 089 an. DIDIK BUDIYANTO yang beralamat di Jln. Pandan Sari Rt. 13 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 593.670, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 090 an. MAHANI yang beralamat di Jln. Bataman Indah Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 194.292, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 091 an. DIDIK WAHYUJATI yang beralamat di Jln. Bataman Indah Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 194.292, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 092 an. IDA SETYAWAN yang beralamat di Jln. Bataman Indah Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 242.865, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 093 an. MUH IRWANTO yang beralamat di Jln. Bataman Indah Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 242.865, tanggal 08 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 094 an. SAHDIAN, A.Md yang beralamat di Jln. Angsana Rt. 01 Rw. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 458.749, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 095 an. ARIEF SUHAIDIN, ST yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan Rt. 09 Kel. Mabu’un senilai Rp 1.254.820, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 096 an. HERU PURNOMO yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 9 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 782.569, tanggal 21 Desember 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 097 an. AGUS RIANSYAH yang beralamat di Jln. Bataman Indah Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 194.292, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 098 an. TAUFIK yang beralamat di Jln. Bataman Indah Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 194.292, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 099 an. ANDI PRIYANTO yang beralamat di Jln. Bataman Indah Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 242.865, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 100 an. RUSTANIAH yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 6 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 291.438, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 101 an. HJ. ASMAWATI yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 6 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 485.730, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 102 an. HENDRA GUNAWAN yang beralamat di Jln. Budi Mulia Rt. 07 Desa Kapar senilai Rp 431.760, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 103 an. HARIS FUDDIN yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 6 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 377.790, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 105 an. DIDIK RIANTO yang beralamat di Jln. Anggrek 7 Rt. 11 Kel. Pembataan senilai Rp 323.820, tanggal 23 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 106 an. SUMARTONO, ST yang beralamat di Jln. Pandan Arum Rt. 15 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 539.700, tanggal 22 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 107 an. ASNAIN yang beralamat di Jln. Mabu’un Raya Rt. 04 Kel. Mabu’un (RUKO) senilai Rp 4.080.231, tanggal 23 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 108 an. Ir. SYARIF UBAIDILAH yang beralamat di Komp. Perum Belimbing Raya Permai Kel. Belimbing Raya senilai Rp 539.700, tanggal 01 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 109 an. SIMON TEDDY SALIM yang beralamat di Jln. Pasar Mabu’un Kel. Mabu’un senilai Rp 690.816, tanggal 23 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 110 an. ARSUN yang beralamat di Jln. Bataman Indah Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 242.865, tanggal 23 Juni 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 111 an. AKH. AKHMAJI yang beralamat di Jln. Ir. PHM Noor Gang Suka Damai Rt. 09 Desa Sulingan senilai Rp 518.112, tanggal 01 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 112 an. RIKA WIDAYANI yang beralamat di Jln. Cempaka Rt. 05 Rw. 02 Kel. Mabu’un senilai Rp 1.619.100, tanggal 01 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 113 an. ESTIATIEN JOHAN yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 431.760, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 114 an. HJ. HERMA MAWARNI yang beralamat di Jln. Anggrek VII Rt. 11 Kel. Pembataan senilai Rp 518.112, tanggal 01 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 115 an. ZAKIAH, S.Pd yang beralamat di Jln. Perumahan 10 Rt. 07 Kel. Pembataan senilai Rp 242.865, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 116 an. MUHAMMAD ROHANDI yang beralamat di Jln. Perumahan 10 Rt. 07 Kel. Pembataan senilai Rp 242.865, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 117 an. ASHADI CAHYADI yang beralamat di Jln. Perumahan 10 Rt. 07 Kel. Pembataan senilai Rp 242.865, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 118 an. RUDI EKO LUDIRO, SE yang beralamat di Komp. Bumi Tabalong Damai Rt. 04 Kel. Mabu’un senilai Rp 50.970, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 119 an. WAHYU DANI, ST yang beralamat di Komp. Swadarma Jln. Mabu’un Indah II Rt. 04 Kel. Mabu’un senilai Rp 850.030, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 120 an. HJ. MASKURBA LATIFAH yang beralamat di Jln. Kolam Renang Rt. 08 Kel. Pembataan senilai Rp 680.000, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 121 an. MOCHAMAD SODICK yang beralamat di Komp. Perumahan Citra Hutama Mabu’un Kel. Mabu’un senilai Rp 377.790, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 122 an. H. AHMAD BAIHAKI yang beralamat di Jln. Jalan Pelita I Rt. 08 No. 66 Bangun Sari Kel. Belimbing Raya senilai Rp 867.837, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 123 an. H. ABD RAZAK yang beralamat di Jln. Ir. PHM Noor Kel. Pembataan senilai Rp 1.036.224, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 124 an. AMINUDIN yang beralamat di Jln. By Pass Mabu’un Kel. Mabu’un senilai Rp 431.760, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 125 an. TRI WINARNO yang beralamat di Jln. Pandan Arum IV Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 539.700, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 126 an. LINDA WAHYUNI yang beralamat di Komp. Graha Kartika Eka Paksi Tanjung (50) Desa Maburai senilai Rp 9.714.600, tanggal 23 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 127 an. ZULKIPLI yang beralamat di Jln. Ir. PHM Noor Gang Duren Rt. 08 Desa Sulingan senilai Rp 323.820, tanggal 22 Juli 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 128 an. HJ. SAPRIATI yang beralamat di Jln. Jend A. Yani Rt. 03 Rw. 01 (rumah) Kel. Mabu’un senilai Rp 1.214.325, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 129 an. H. IRHAM BADJURI yang beralamat di Jln. Anggrek 5 Rt. 05 (TOKO) Kel. Pembataan senilai Rp 431.760, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 130 an. ERI FAUZI yang beralamat di Jln. Komp Mekar Sari No. 01 Rt. 14 (RUMAH) Kel. Pembataan senilai Rp 194.292, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 131 an. AGUS SASTRA BUDIMAN yang beralamat di Jln. Jend A. Yani Rt. 02 Desa Maburai (Gudang Food) senilai Rp 6.800.000, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 132 an. ZULKIPLI yang beralamat di Jln. Komp Griya Bumi Selatan No. 38 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 368.186, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 133 an. SRI MAWARTI yang beralamat di Jln. Ir. PHM Noor Rt. 08 Desa Sulingan (Pos Yandu) senilai Rp 242.865, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 134 an. H. PAIDI UMBOH yang beralamat di Jln. Suka Damai Rt. 09 Desa Sulingan (Rumah) senilai Rp 388.584, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 135 an. BLEDUG ANGGORO yang beralamat di Komp. Perumahan Anggoro Jaya Tanjung (Rumah) 43 buah Kel Mabu’un senilai Rp 9.035.578, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 136 an. ARIEF RAHMAN yang beralamat di Jln. Ir. PHM Noor Rt. 04 Kel. Pembataan (rumah) senilai Rp 564.000, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 137 an. ARDIANSYAH yang beralamat di Jln. Jend A. Yani Rt. 01 Rw. 01 (RUKO) Kel. Mabu’un senilai Rp 1.036.000, tanggal 23 Agustus 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 138 an. H. SYAMSUNI yang beralamat di Komp. Perumahan Tanjung Lestari Rt. 10 Tanjung Selatan (rumah 7 buah) Kel. Pembataan senilai Rp 2.191.182, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 139 an. ADI NURMANSYAH yang beralamat di Jln. Jend A. Yani Rt. 03 Desa Maburai (rumah) senilai Rp 323.820, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 140 an. Dr. HJ. LILIAN ANITA yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 10 senilai Rp 469.539, IMB No. 141 an. HJ ARIFAH RAHAYU yang beralamat di Jln. Tanjung Kencana Rt. 07 senilai Rp 194.292 dan IMB No. 142 an. HERLENNI yang beralamat di Jln. Tanjung Kencana Rt. 01 senilai Rp 194.292 dengan jumlah keselurahan Rp 858.123, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 143 an.H. ABDUL BASIDI yang beralamat di Jln. A. Yani Rt. 01 Rw. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 388.416, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 144 an. WILSON LELO S. HANGAT yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 431.760, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 145 an. NONA SENDI SOUKOTTA yang beralamat di Jln. Flamboyan No. 16 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 582.876, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 146 an. ISNANIAH yang beralamat di Jln. H. Thamrin Rt. 01 Rw. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 453.348, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 147 an. M. NASIR yang beralamat di Jln. Gang Melati Rt. 01 Rw. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 485.730, tanggal 23 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 148 an. ISTI QODRATSIAH yang beralamat di Komp. Bougenville Rt. 17 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 102.543, tanggal 23 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 149 an. H. HUSNI yang beralamat di Jln. A. Yani Gang Swadaya Kel. Mabu’un senilai Rp 647.640, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 150 an. NOOR ISLAHUDIN yang beralamat di Komp Perum Kambang Tanjung Serasi Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 226.674, tanggal 23 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 151 an. RUSLANTAS FAISAL yang beralamat di Komp. Perumahan Kambang Tanjung Serasi Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 226.674, tanggal 22 September 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 152 an. RS. PERTAMINA yang beralamat di Jln. Gas Komperta Murung Pudak Kel. Belimbing senilai Rp 563.990, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 153 an. NORJANI yang beralamat di Komp. Citra Tanjung Asri No. 02 Rt. 01 Rw. 01 Kel. Mabu’un senilai Rp 777.168, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 154 an. SAIBUN MALAGA yang beralamat di Jln. Kuranji Rt. 02 Desa Sulingan seniai Rp 259.056, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 155 an. LISA ANGGERAINI, MS yang beralamat di Jln. Pandan Arum III Rt. 18 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 809.550, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 156 an. AKHMAD yang beralamat di Jln. A. Yani Rt. 03 Desa Maburai (Gudang) senilai Rp 388.584, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 157 an. KUSNO IRAWAN yang beralamat di Jln. TMD Rt. 02 Desa Kasiau senilai Rp 265.000, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 159 an. M. SAMSUNI yang beralamat di Komp. Perumahan Kambang Tanjung Serasi Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 194.292, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 160 an. M. GAZALI RAHMAN yang beralamat di Jln. Jend A. Yani Rt. 05 Kel. Mabu’un senilai Rp 53.970, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 161 an. ARIFIN yang beralamat di Komp. Flamboyan Blok A No. 54 Kel. Pembataan senilai Rp 539.700, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 162 an. FARIDAH yang beralamat di Jln. Perumahan Guru Rt. 11 Bangun Sari Kel. Belimbing Raya senilai Rp 777.168, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 163 an. EDDY RAHMATULLAH yang beralamat di Jln. Komp Permata Rt. 08 Kel. Pembataan senilai Rp 242.865, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 164 an. RIA FITRIANY yang beralamat di Jln. Gambah Rt. 04 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 456.046, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 165 an. HERU BUDIANTO yang beralamat di Komp. Mekar Sari Kel. Pembataan senilai Rp 777.168, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 166 an. NOR IMANSYAH yang beralamat di Jln. Nuri No. 55 Rt. 15 Kampung Baru Kel. Belimbing senilai Rp 311.542, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 167 an. DEDY SUGIARTO yang beralamat di Jln. Fajar Baru Rt. 07 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 528.906, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 168 an. SAKIRUN yang beralamat di Jln. Pandan Sari Rt. 13 No. 04 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 582.876, tanggal 20 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 169 an. JAMALUDDIN yang beralamat di Jln. Gang Saka Permai Rt. 04 Rw. 02 Kel. Mabu’un senilai Rp 259.000, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 170 an. SITI FAUZIAH HASANAH, IMB No. 171 an. LISDA HERIANI dan IMB No. 172 an. BOEDI SARTONO, ST yang masaing-masing beralamat di Jln. Tanjung Putri Rt. 07 Kel. Pembataan dengan jumlah keseluruhan Rp 582.876, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 173 an. NGATONO yang beralamat di Jln. Komplek Citra Persada Indah Rt. 04 Rw. 02 Kel. Mabu’un senilai Rp 377.790, tanggal 26 Oktober 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 174 an. SUNYOTO yang beralamat di Jln. Komp Griya Bumi Selatan Rt. 10 Kel. Pembatan senilai Rp 291.438 dan IMB No. 175 an. GUNTUR yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan 9 Rt. 10 Kel. Pembataan senilai Rp 323.820 dengan jumlah keseluruhannya senilai Rp 615.258, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 176 an. SARHAN yang beralamat di Jln. Jend A. Yani Rt. 02 Desa Maburai senilai Rp 595.000 dan IMB No. 177 an. HAMIDAH yang beralamat di Jln. Bangun Sari Rt. 11 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 439.700 dengan jumlah keseluruhan senilai Rp 1.034.700, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 178 an. FATRAYANA SARI yang beralamat di Jln. Anggrek 6 Kel. Pembataan senilai Rp 129.528, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 179 an. H. ISHAK yang beralamat di Jln. Jend A. Yani Rt. 03 Desa Maburai (RUKO) senilai Rp 1.387.800, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 180 an. AGUS NOVI INDRIYANTO yang beralamat di Jln. Flamboyan A.3 No. 13 Rt. 09 Kel. Pembataan senilai Rp 377.790, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 181 an. WAHYUDANI yang beralamat di Jln. Tanjung Puri Desa Kasiau senilai Rp 762.380, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 182 an. SURATNO yang beralamat di Jln. Gang Musyawarah Desa Kapar senilai Rp 302.232, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 183 an. HENDRIE SETIYADI yang beralamat di Jln. Biduri Kel. Belimbing Raya senilai Rp 194.292, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 184 an. WARONO yang beralamat di Jln. Mabu’un Raya Kel. Mabu’un (MESS) senilai Rp 2.439.753, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 185 dan I86 an. ADI KARTIKA yang beralamat di Jln. Boegenville Kel. Belimbing Raya dengan biaya keseluruhan senilai Rp 890.505, tanggal 21 Desember 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 187 an. ERNA TUTI yang beralamat di Jln. Bingka Tani Desa Maburai senilai Rp 453.348, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 188 an. JOKO WAHYONO yang beralamat di Jln. Pandan Arum III Rt. 016 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 340.000, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 189 an. SINGGIH WALUYO yang beralamat di Jln. Pandan Arum III Rt. 16 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 264.000, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 191 an. SYAKBANI yang beralamat di Komp. Asabri Jln. Gunung Batu Kel. Mabu’un senilai Rp 680.000, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 192 an. ENDANG MURDIATI yang beralamat di Jln. Pandan Arum II Rt. 15 Kel. Belimbing Raya senilai Rp 712.404, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 190 dan 193 an. DAMIN yang beralamat di Jln. Biduri Kel. Belimbing Raya senilai Rp 647.640, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 194 an. DANIEL PERSADANTA MANIK yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan Rt. 09 Rw. 03 Kel. Mabu’un senilai Rp 431.760, tanggal 21 Desember 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 195 an. HARIS yang beralamat di Jln. Flamboyan Rt. 09 Kel. Pembataan senilai Rp 431.760, tanggal 21 Desember 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 196 an. LINI HERAWATI yang beralamat di Jln. Biduri Kel. Belimbing Raya senilai Rp 323.820, tanggal 21 Desember 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 197 an. WARONO yang beralamat di Jln. Raya Klanis km 73 Wara Desa Maburai (Main Office) senilai Rp 8.689.170, tanggal 21 Desember 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 198 dan 199 an. ROBBY ABDI yang beralamat di Jln. Tanjung Selatan Rt. 10 Kel. Pembataan dengan jumlah keseluruhan senilai Rp 437.157, tanggal 21 Desember 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 200 an. AGUS SETIAWAN yang beralamat di Jln. Flamboyan Rt. 09 Kel. Pembataan senilai Rp 453.500, tanggal 21 Desember 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) bundel Surat Tanda Setoran (STS) Tahun 2010 :
1 (satu) lembar Daftar Rekap Penerimaan PAD Kec. Murung Pudak Bulan Januari s.d Juni 2010 senilai Rp 313.596.068, tanggal 27 Juli 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si.
1 (satu) lembar Register Surat Tanda Setoran (STS) Januari s.d Desember 2010 senilai Rp 396.060.419, tanggal 31 Desember 2010 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerimaan dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 208.429.333 yang disetor pada tanggal 14 Januari 2010, beserta Surat Tanda Setor Uang Nomor : 01 / BP-KCMP / 1 / 2010, tanggal 14 Januari 2010 uang senilai Rp 208.429.333 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 7.009.918 yang disetor pada tanggal 01 Februari 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 02 / BP-KCMP / 1 / 2010, tanggal 28 Januari 2010 uang senilai Rp 7.009.918 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 23.432.718 yang disetor pada tanggal 22 Februari 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 03 / BP-KCMP / II / 2010, tanggal 22 Februari 2010 uang senilai Rp 23.432.718 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 19.166.347 yang disetor pada tanggal 10 Maret 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 04 / BP-KCMP / III / 2010, tanggal 10 Maret 2010 uang senilai Rp 19.166.347 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 9.460.943 yang disetor pada tanggal 06 April 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 05 / BP-KCMP / IV / 2010, tanggal 06 April 2010 uang senilai Rp 9.460.943 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 3.955.812 yang disetor pada tanggal 03 Mei 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 06 / BP-KCMP / IV / 2010, tanggal 29 April 2010 uang senilai Rp 3.955.812 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 9.340.031 yang disetor pada tanggal 19 Mei 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 07 / BP-KCMP / V / 2010, tanggal 18 Mei 2010 uang senilai Rp 9.340.031 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 9.340.665 yang disetor pada tanggal 31 Mei 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 08 / BP-KCMP / V / 2010, tanggal 27 Mei 2010 uang senilai Rp 9.340.665 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 11.772.977 yang disetor pada tanggal 14 Juni 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 09 / BP-KCMP / VI / 2010, tanggal 10 Juni 2010 uang senilai Rp 11.772.977 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 11.687.324 yang disetor pada tanggal 30 Juni 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 10 / BP-KCMP / VI / 2010, tanggal 30 Juni 2010 uang senilai Rp 11.687.324 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 13.107.912 yang disetor pada tanggal 27 Juli 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 11 / BP-KCMP / VI / 2010, tanggal 27 Juli 2010 uang senilai Rp 13.107.912 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 11.413.586 yang disetor pada tanggal 26 Agustus 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 12 / BP-KCMP / VIII / 2010, tanggal 26 Agustus 2010 uang senilai Rp 11.413.586 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 25.388.510 yang disetor pada tanggal 28 September 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 13 / BP-KCMP / IX / 2010, tanggal 28 September 2010 uang senilai Rp 25.388.510 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 7.776.143 yang disetor pada tanggal 25 Oktober 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 14 / BP-KCMP / IX / 2010, tanggal 22 Oktober 2010 uang senilai Rp 7.776.143 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 12.337.959 yang disetor pada tanggal 30 November 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 15 / BP-KCMP / XI / 2010, tanggal 30 November 2010 uang senilai Rp 12.337.959 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kal Sel uang senilai Rp 12.440.241 yang disetor pada tanggal 28 Desember 2010, beserta asli Surat Tanda Setor Uang Nomor : 16 / BP-KCMP / XII / 2010, tanggal 27 Desember 2010 uang senilai Rp 12.440.241 yang ditandatangani oleh KAMSIAH selaku penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2011 :
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 001 / IMB / 2011, tanggal 07 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 002 / IMB / 2011, tanggal 07 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NOORLINDA IRLIANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 431.760, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 003 / IMB / 2011, tanggal 10 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AURIANSYAH HAMIDAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.435, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 004 / IMB / 2011, tanggal 11 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WIJIANTO, S.Pd. dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 005 / IMB / 2011, tanggal 11 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 006 / IMB / 2011, tanggal 11 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MARKUS EKO PRAMONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 491.127, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 007 / IMB / 2011, tanggal 13 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUL BACHRI, BA dengan biaya sempadan sebesar Rp 3.497.256, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak serta 1 (satu) lembar Gambar Denah Bangunan dan 1 (satu) lembar Surat Keterangan Jual Putus.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 008 / IMB / 2011, tanggal 14 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDI SUSANTO HARSAL dengan biaya sempadan sebesar Rp 364.567, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 009 / IMB / 2011, tanggal 14 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MARHADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 485.730, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 010 / IMB / 2011, tanggal 18 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah an. ALPIANOR dengan biaya sempadan Rp 1.594.814, yang ditandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak serta 1 lembar denah rumah dan 1 lembar peta lokasi.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 011 / IMB / 2011, tanggal 21 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ZAINAL DAHLI dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.165.752, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 012 / IMB / 2011, tanggal 25 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DIAN MUDRIANIE dengan biaya sempadan sebesar Rp 323.820, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 013 / IMB / 2011, tanggal 26 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SITI MUTHMAINNAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 431.760, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 014 / IMB / 2011, tanggal 26 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. T. MIAN ASI HUTABARAT dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 015 / IMB / 2011, tanggal 29 Januari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SETYO AGUNG WIBOWO dengan biaya sempadan sebesar Rp 259.056, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 016 / IMB / 2011, tanggal 02 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIK PRASETYO dengan biaya sempadan sebesar Rp 296.835, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 017 / IMB / 2011, tanggal 02 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SAIPUL ANAM SUROTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 361.599, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 018 / IMB / 2011, tanggal 04 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadah (MESJID) an. FAUZUL HASANI serta 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Hibah, 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Bersama Jual-Beli Tanah dan 1 (satu) lembar Peta Lokasi Bangunan Mesjid “Fauzulhasani” Tanjung Selatan, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 019 – 01 / IMB / 2011, tanggal 07 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Kantor an. ADI KARTIKA dengan biaya sempadan sebesar Rp 151.116, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 020 - 01 / IMB / 2011, tanggal 10 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DARMIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 020 - 01 / IMB / 2011, tanggal 10 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DAMIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 020 - 02 / IMB / 2011, tanggal 10 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DAMIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 021 / IMB / 2011, tanggal 17 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 022 / IMB / 2011, tanggal 22 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ERWAN. B dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.030.428, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 024 / IMB / 2011, tanggal 23 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MAHYUDIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 485.730, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 025 / IMB / 2011, tanggal 23 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TAUFIK HIDAYAT dengan biaya sempadan sebesar Rp 2.411.244, serta 5 (lima) lembar gambar Denah Rumah yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 026 / IMB / 2011, tanggal 25 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SYAIPUL IKHWAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 269.850, serta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 027 / IMB / 2011, tanggal 25 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HIRRIANNOR dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.438, serta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 028 / IMB / 2011, tanggal 25 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SAPUANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 210.483, serta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 029 / IMB / 2011, tanggal 25 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUNG SUPRIYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 210.483, serta 1 (satu) lembar gambar denah rumah yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 030 / IMB / 2011, tanggal 25 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. M. HENDRA IRAWAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 237.458, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 031 / IMB / 2011, tanggal 25 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. BUDIONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 226.674, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 032 / IMB / 2011, tanggal 28 Pebruari 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. KURNIYAWAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 269.850 serta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 033 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mess an. MULYANA RUSMAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 14.424.480.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 034 / IMB / 2011, tanggal 04 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. RUSPANDI dengan biaya sempadan sebesar Rp 340.000, serta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 035 / IMB / 2011, tanggal 09 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DAMIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865, yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 036 / IMB / 2011, tanggal 09 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AVIN KLANAJATI dengan biaya sempadan sebesar Rp 620.655, serta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah dan 1 (satu) lembar lampiran fotokopi KTP yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 037 / IMB / 2011, tanggal 09 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUS SETIAWAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865, serta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 038 / IMB / 2011, tanggal 09 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SITI FAUZIAH HASANAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 151.116, serta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 039 / IMB / 2011, tanggal 09 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIF SUJATMIKO dengan biaya sempadan sebesar Rp 86.352 yang di tandangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 040 / IMB / 2011, tanggal 10 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. IKHWANULLAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 453.348, yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 041 - 01 / IMB / 2011, tanggal 10 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Toko (RUKO) an. RUANSYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 771.000, yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 042 / IMB / 2011, tanggal 15 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DESI SURYANTI, SH dengan biaya sempadan sebesar Rp 518.112 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 4 (empat) lembar gambar Denah Rumah.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 043 / IMB / 2011, tanggal 23 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AHMAD MADANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 518.112 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 044 / IMB / 2011, tanggal 23 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. CHAIRUL EFFENDI dengan biaya sempadan sebesar Rp 125.000 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 045 / IMB / 2011, tanggal 24 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUGENG HARIANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 650.000 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 046 / IMB / 2011, tanggal 25 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANWAR dengan biaya sempadan sebesar Rp 583.000 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar gambar Denah Rumah.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 047 / IMB / 2011, tanggal 28 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SURYANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 048 / IMB / 2011, tanggal 29 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDANG DARIS dengan biaya sempadan sebesar Rp 320.000 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 049 / IMB / 2011, tanggal 31 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDI TAUFIK dengan biaya sempadan sebesar Rp 345.000 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 050 / IMB / 2011, tanggal 31 Maret 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SOFYANDHI. S dengan biaya sempadan sebesar Rp 243.000 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (empat) lembar gambar Denah Jalan.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 051 / IMB / 2011, tanggal 05 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIF GUNAWAN WICAKSONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 243.000 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar gambar Denah Lokasi.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 052 / IMB / 2011, tanggal 05 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan SD Hasbunallah an. H. NURDIN yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 053 / IMB / 2011, tanggal 07 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HAMSANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 054 / IMB / 2011, tanggal 07 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HJ. MASNI ULPAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 055 / IMB / 2011, tanggal 07 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIF NOR FADLY dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 056 / IMB / 2011, tanggal 07 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUTARDI dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 057 / IMB / 2011, tanggal 07 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Lapangan Futsal an. MASNIWATI dengan biaya sempadan sebesar Rp 3.034.500 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 058 / IMB / 2011, tanggal 07 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 buah TK Hasbunallah 2 lantai an. H. NURDIN, yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 059 / IMB / 2011, tanggal 30 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. Drs. H. MARZUKI HAKIM, M.Si dengan biaya sempadan sebesar Rp 566.685 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 060 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SAPTO WALUYO TRIUSODO dengan biaya sempadan sebesar Rp 817.650 yang di tandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 061 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SYARWANIANSYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 302.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 062 / IMB / 2011, tanggal 12 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD RAFI'I dengan biaya sempadan sebesar Rp 323.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 063 / IMB / 2011, tanggal 18 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. FADLIANOR dengan biaya sempadan sebesar Rp 388.584 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 064 / IMB / 2011, tanggal 18 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. FAZRIATUL KIFLI dengan biaya sempadan sebesar Rp 863.520 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 065-001 / IMB / 2011, tanggal 25 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SYARWANIANSYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865.
3 (tiga) lembar Foto Copy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 066 / IMB / 2011, tanggal 20 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ESA FIRDAUS dengan biaya sempadan sebesar Rp 647.640 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 067 / IMB / 2011, tanggal 25 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. KUSMANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 068 / IMB / 2011, tanggal 25 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. EDDY HARTONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 069 / IMB / 2011, tanggal 25 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. EDY NURYANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 070 / IMB / 2011, tanggal 26 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ST. FAJARIAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 539.700 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 071 / IMB / 2011, tanggal 27 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. HARI SETYOKO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 072 / IMB / 2011, tanggal 27 April 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. HJ. SALAMAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 073 / IMB / 2011, tanggal 02 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. HARI SETYOKO dengan biaya sempadan sebesar Rp 307.629 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 074 / IMB / 2011, tanggal 02 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. BAMBANG SUMAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 215.880 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 075-01 / IMB / 2011, tanggal 09 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. RAKHMAD RIYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 076-01 / IMB / 2011, tanggal 10 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. LINDA WAHYUNI dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar fotocopy KTP an. Syaiful Hasin beserta 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 076-86 / IMB / 2011 tentang pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 076-88 / IMB / 2011, tanggal 10 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. LINDA WAHYUNI dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 077 / IMB / 2011, tanggal 10 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. FITRIANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 539.700 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 078 / IMB / 2011, tanggal 12 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. INDRA KUMALA dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 079 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MUHYIDDIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 377.790 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 080 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Toko Pancarikinan an. JUMADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 215.880 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 081 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. IMANSYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 082 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Workshop an. HARTINUDIN yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 (satu) lembar fotocopy biaya pembuatan IMB Workshop, tanggal 13 Mei 2011 sebesar Rp 27.847.232 yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 1 (satu) lembar asli Surat Mohon Izin Mendirikan Bangunan Workshop PT. RA Nomor : 079 / RA-PRL / III / 2011, tanggal 31 Maret 2011, pemohon an. HARTINUDIN, 1 (satu) lembar fotocopy Surat Mohon Izin Mendirikan Bangunan Workshop PT. ADARO INDONESIA Nomor : 552/ AI-MGT/ IX/ 2010, tanggal 27 September 2010, 1 (satu) lembar Foto Copy Perhitungan Harga Satuan Tertinggi Bangunan Kab. Tabalong TA. 2009 dan 1 (satu) lembar Foto Copy KTP an. HARTINUDIN.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 082 / IMB / 2011, tanggal 25 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ALIANSYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 381.838 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 083 / IMB / 2011, tanggal 13 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal Workshop an. IMANSYAH, yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak beserta 2 (dua) lembar asli Surat Perhitungan Biaya (sempadan dan wasrik) IMB Mess tanggal 13 Mei 2011 sebesar Rp 15.073.196 yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 084 / IMB / 2011, tanggal 19 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. JUMARI dengan biaya sempadan sebesar Rp 151.116 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 085 / IMB / 2011, tanggal 19 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SIGIT HERU BASKORO dengan biaya sempadan sebesar Rp 215.880 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 086 / IMB / 2011, tanggal 19 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. BAHRIANSYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 087 / IMB / 2011, tanggal 23 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. BUKHARI AMRULLAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 172.704 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 088 / IMB / 2011, tanggal 23 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal 2 Pintu an. TUT WURI HANDAYANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.312 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak Serta 1 (satu) lembar foto copy bolak balik (KTP an. TUT WURI HANDAYANI dan denah bangunan rumah).
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 089 / IMB / 2011, tanggal 24 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. BUDI SETIAWAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 090 / IMB / 2011, tanggal 24 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. PITERSON dengan biaya sempadan sebesar Rp 307.629 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 091 / IMB / 2011, tanggal 24 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SURYADI RAHMAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 210.483 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 092 / IMB / 2011, tanggal 24 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. NOOR HIDAYAT dengan biaya sempadan sebesar Rp 210.483 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 093 / IMB / 2011, tanggal 24 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. BUDI RAHMAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 356.202 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 094 / IMB / 2011, tanggal 24 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SAILENDRA EKA PUTRA dengan biaya sempadan sebesar Rp 377.790 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 095 / IMB / 2011, tanggal 25 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. HERY PRIHARTINTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.438 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 096 / IMB / 2011, tanggal 15 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ARIFIN NOOR dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.261.280 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 097 / IMB / 2011, tanggal 26 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. HESTHI NURROKHMAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 307.629 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 098-001 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal PT. PROPERNAS GRIYA UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 199.843 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 099 / IMB / 2011, tanggal 27 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. M. MANSUR dengan biaya sempadan sebesar Rp 215.880 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 100 / IMB / 2011, tanggal 30 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. YOSHEP BUDIANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 233.150 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 101 / IMB / 2011, tanggal 30 Mei 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SG. SINAGA, SE dengan biaya sempadan sebesar Rp 286.041 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 102 / IMB / 2011, tanggal 01 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. KATENAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.438 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 103 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. M. SYAHRIL dengan biaya sempadan sebesar Rp 226.674 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 104 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SYARIPULLAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 453.348 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 105 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. Drs. H. SYAHDIHAN M.Si dengan biaya sempadan sebesar Rp 129.528 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 106 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Kantor 2 lantai an. H. NURDIN SA´AD dengan biaya sempadan lantai 1 sebesar Rp 7.057.960 dan biaya sempadan lantai 2 sebesar Rp 5.041.400.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 106 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. NURDIN SA´AD dengan biaya sempadan sebesar Rp 5.041.400, serta 1 (satu) lembar foto copy KTP H. NURDIN SA’AD.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 107 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. IRWANSYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 610.400 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 108 / IMB / 2011, tanggal 08 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. HUSIN ANSARI, SE dengan biaya sempadan sebesar Rp 210.483 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
5 (lima) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 109-33 / IMB / 2011, tanggal 14 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal dari PT. ERA BANGUN BERKAT RAHMAT dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.438 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 110 / IMB / 2011, tanggal 13 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. YANCHE KANONENG dengan biaya sempadan sebesar Rp 566.685 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 111 / IMB / 2011, tanggal 13 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUMISRAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 237.468 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 112 / IMB / 2011, tanggal 13 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MULYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 528.906 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 113 / IMB / 2011, tanggal 21 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. Hj. AINUL FACHRIAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 114 / IMB / 2011, tanggal 21 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. Hj. AINUL FACHRIAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 115 / IMB / 2011, tanggal 21 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. Hj. AINUL FACHRIAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 116 / IMB / 2011, tanggal 23 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. RENY DWI SETIANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 117 / IMB / 2011, tanggal 15 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ABDURAHMAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 141.610 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 117 / IMB / 2011, tanggal 23 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. RENY DWI SETIANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 431.760 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 118 / IMB / 2011, tanggal 23 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. M. IDERIS dengan biaya sempadan sebesar Rp 296.835 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 119 / IMB / 2011, tanggal 27 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Renovasi 1 Buah Rumah Sakit Pertamina (dari lantai 1 menjadi lantai 2) an. Dr. RICHARD H. SENDUK M.Kes, yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 120 / IMB / 2011, tanggal 28 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal / Toko an. ARIFIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 436.968 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 121 / IMB / 2011, tanggal 28 Juni 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. M. EKO BUDI UTAMA dengan biaya sempadan sebesar Rp 832.680 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 122 / IMB / 2011, tanggal 04 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. BAHRIN NUR dengan biaya sempadan sebesar Rp 458.745 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 123 / IMB / 2011, tanggal 04 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. RUDI EKO LUDIRO, SE dengan biaya sempadan sebesar Rp 53.970 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 124 / IMB / 2011, tanggal 04 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. RUDI EKO LUDIRO, SE dengan biaya sempadan sebesar Rp 80.955 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 125 / IMB / 2011, tanggal 11 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. WIJIANTO, S.Pd dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 126 / IMB / 2011, tanggal 11 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. WIJIANTO, S.Pd dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 127 / IMB / 2011, tanggal 13 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. KHAIRUDIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 593.670 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 128 / IMB / 2011, tanggal 13 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. BAMBANG SUPRIYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 129 / IMB / 2011, tanggal 13 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 323.820 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 130 / IMB / 2011, tanggal 14 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUGIANOOR dengan biaya sempadan sebesar Rp 809.550 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 131 / IMB / 2011, tanggal 26 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ABDUSSALAM dengan biaya sempadan sebesar Rp 226.674 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 132 / IMB / 2011, tanggal 22 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. NOR IFANSYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 133 / IMB / 2011, tanggal 22 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 134 / IMB / 2011, tanggal 22 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 135 / IMB / 2011, tanggal 22 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 136 / IMB / 2011, tanggal 22 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 137 / IMB / 2011, tanggal 22 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 138 / IMB / 2011, tanggal 22 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 139 / IMB / 2011, tanggal 22 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Tempat Pencucian/ salon mobil an. H. BAHRUN dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.760 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 140 / IMB / 2011, tanggal 26 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. LISA YANTI dengan biaya sempadan sebesar Rp 701.610 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 141 / IMB / 2011, tanggal 25 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. AL VONSO dengan biaya sempadan sebesar Rp 323.820 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 142 / IMB / 2011, tanggal 25 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 buah Rumah Tempat Tinggal an. SYAMSUL BAHRI dengan biaya sempadan sebesar Rp 118.734 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 143 / IMB / 2011, tanggal 28 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Ruang Non Staff PT. SSS dari sdr. BAMBANG HARYADI SUTEDJO, yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 144 / IMB / 2011, tanggal 22 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 buah Mushola PT. SSS an. BAMBANG HARYADI SUTEDJO, yang ditanda tangani Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 145 / IMB / 2011, tanggal 28 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. SUBELI dengan biaya sempadan sebesar Rp 377.790 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 146 / IMB / 2011, tanggal 28 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. KOHENDRO AGUS WARNO dengan biaya sempadan sebesar Rp 221.277 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 147 / IMB / 2011, tanggal 29 Juli 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SYAMSUL BAHRI dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 148 / IMB / 2011, tanggal 03 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. AHMAD FAUZI LUBIS dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 149 / IMB / 2011, tanggal 03 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ISWANDI dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 150 / IMB / 2011, tanggal 03 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUSHARIYANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 151 / IMB / 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HERI SUSANTO.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 152 / IMB / 2011, tanggal 04 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MULYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 404.775 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 153 / IMB / 2011, tanggal 10 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 154 / IMB / 2011, tanggal 10 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 155 / IMB / 2011, tanggal 10 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 156 / IMB / 2011, tanggal 10 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
4 (empat) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 157.4 / IMB / 2011, tanggal 16 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Office PT. PAMA Km. 73 an. MULYANA RUSMAN, CSR Dept Head dengan jumlah rincian biaya sempadan, pengawasan, pemeriksaan dan adminstrasi sebesar Rp 25.639.224.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 158 / IMB / 2011, tanggal 12 Agustus 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. M. MIRZA LUTHFILLAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 269.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 159 / IMB / 2011, tanggal 05 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. M. RAZULI dengan biaya sempadan sebesar Rp 793.359 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 160 / IMB / 2011, tanggal 12 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUHERMAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 647.640 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 161 / IMB / 2011, tanggal 12 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SYAHRUNI dengan biaya sempadan sebesar Rp 474.936 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 162 / IMB / 2011, tanggal 26 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal 2 lantai an. ANA LAILATUL MUROH dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.360.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 162-1 / IMB / 2011, tanggal 26 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal 2 lantai an. ANA LAILATUL MUROH dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.360.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 162-2 / IMB / 2011, tanggal 26 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal 2 lantai an. ANA LAILATUL MUROH dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.360.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 163 / IMB / 2011, tanggal 26 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. UNTUNG SANTOSO dengan biaya sempadan sebesar Rp 283.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 164 / IMB / 2011, tanggal 26 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Mesjid an. DEWANTO Extenal Relation Manager PT. ADARO Indonesia, yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 165-1 / IMB / 2011, tanggal 27 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Ruko 2 lantai an. SYARIFUDDIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 3.403.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 165-2 / IMB / 2011, tanggal 26 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Ruko 2 Lantai an. SYARIFUDDIN dengan biaya sempadan Rp 3.403.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 166 / IMB / 2011, tanggal 28 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ASMA NURLENA dengan biaya sempadan sebesar Rp 280.644 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 167-1 / IMB / 2011, tanggal 28 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. REZKY SABINA dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 167-2 / IMB / 2011, tanggal 28 September 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. REZKY SABINA dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 168 / IMB / 2011, tanggal 04 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. RAJIDIN NOOR dengan biaya sempadan sebesar Rp 404.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak. Serta 1 (satu) lembar surat keterangan jual putus bidang tanah tanggal 05 Januari 2010.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 169 / IMB / 2011, tanggal 04 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Tower BTS an. DIAH LISNAWATI, yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 170 / IMB / 2011, tanggal 04 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Gudang Bahan Baku Karet an. RUSLAN, yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 171 / IMB / 2011, tanggal 10 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MARLIYANA dengan biaya sempadan sebesar Rp 161.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 172 / IMB / 2011, tanggal 10 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. IDAD SUAEDI dengan biaya sempadan sebesar Rp 269.850 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 173 / IMB / 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah an. AHMAD RIFANI.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 174 / IMB / 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. GUNSAL.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 175 / IMB / 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. Ir. APRIYANTO EKO PRAMOKO.
3 (tiga) lembar Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 176 / IMB / 2011, tanggal 17 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Tower BTS an. KUSNANDAR dengan biaya sempadan Rp 2.495.662.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 177 / IMB / 2011, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah an. ADI NURMANSYAH.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 178 / IMB / 2011, tanggal 24 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA dengan biaya sempadan sebesar Rp 809.550.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 179 / IMB / 2011, tanggal 27 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Lap. Futsal an. ASMA NURLELA dengan biaya sempadan sebesar Rp 5.391.600 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 179 / IMB / 2011, tanggal 24 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. GIGIH SUSANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 296.835.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 180 / IMB / 2011, tanggal 24 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. HARMINTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 485.730.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181-01 / IMB / 2011, tanggal 24 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. TRIMO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181-02 / IMB / 2011, tanggal 24 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. TRIMO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181-03 / IMB / 2011, tanggal 24 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. TRIMO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 182-01 / IMB / 2011, tanggal 26 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUBLI dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.438.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 182-02 / IMB / 2011, tanggal 26 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUBLI dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.438.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 182-03 / IMB / 2011, tanggal 26 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUBLI dengan biaya sempadan sebesar Rp 291.438.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 183 / IMB / 2011, tanggal 16 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. ISWAN SUJARWO dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.703.139 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 184 / IMB / 2011, tanggal 26 Oktober 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MUALIK dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 185 / IMB / 2011, tanggal 02 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MASDAR dengan biaya sempadan sebesar Rp 631.449 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 186 / IMB / 2011, tanggal 04 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. RAHMANUDIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 345.408 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 187 / IMB / 2011, tanggal 08 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. DRG. DENNY SAPUTRA dengan biaya sempadan sebesar Rp 458.745 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 188 / IMB / 2011, tanggal 08 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUTONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 189 / IMB / 2011, tanggal 08 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SABERAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 496.524 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 190 / IMB / 2011, tanggal 07 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MARIANUS ANTIMUS BUKU dengan biaya sempadan sebesar Rp 183.498 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 191 / IMB / 2011, tanggal 08 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MURYADIE dengan biaya sempadan sebesar Rp 259.056 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 192-01 / IMB / 2011, tanggal 14 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SURYANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 192-02 / IMB / 2011, tanggal 14 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SURYANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 192-03 / IMB / 2011, tanggal 14 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SURYANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 192-04 / IMB / 2011, tanggal 14 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SURYANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 193 / IMB / 2011, tanggal 16 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUWARDI dengan biaya sempadan sebesar Rp 680.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 194 / IMB / 2011, tanggal 16 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. KAWI dengan biaya sempadan sebesar Rp 339.864 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 195 / IMB / 2011, tanggal 23 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. YULIUS NORO PABORONG dengan biaya sempadan sebesar Rp 539.700 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 196 / IMB / 2011, tanggal 28 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Tower Triangle pemancar radio an. ILHAM, yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 197 / IMB / 2011, tanggal 28 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. MASNURUL ZANNAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 198 / IMB / 2011, tanggal 28 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Ruko 2 lantai 3 pintu an. CHANDRA LIE, SE dengan biaya sempadan sebesar Rp 2.016.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 199 / IMB / 2011, tanggal 28 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. PAHMAWATI dengan biaya sempadan sebesar Rp 755.580 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 200 / IMB / 2011, tanggal 28 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 323.820 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 201 / IMB / 2011, tanggal 14 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Tower Telkomsel an. BUDIANTO PURWAHJO serta 1 (satu) lembar biaya kontribusi pembuatan tower telkomsel, tanggal 14 Desember 2011, total biaya sempadan, pagar, pemeriksaan, pengawasan dan administrasi sebesar Rp 9.425.738.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 202 / IMB / 2011, tanggal 30 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. DARMAJI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar Asli surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 203 / IMB / 2011, tanggal 30 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. RUSLI EFFENDI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 204 / IMB / 2011, tanggal 30 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. DYSA NOVIYANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 205 / IMB / 2011, tanggal 30 Nopember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. M. AGUS FIRMANSYAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 206 / IMB / 2011, tanggal 02 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. AHMAD RIJANI dengan biaya sempadan sebesar Rp 561.280 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 207 / IMB / 2011, tanggal 07 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal 5 Pintu an. FADLI AL FIRDAUS dengan biaya sempadan sebesar Rp 467.640 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 208 / IMB / 2011, tanggal 08 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUPRIYANTO dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 209 / IMB / 2011, tanggal 09 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SIBER NEMSOND dengan biaya sempadan sebesar Rp 194.292 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 210 / IMB / 2011, tanggal 13 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. HERDEMAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 474.936 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 211 / IMB / 2011, tanggal 13 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. YULIANOR dengan biaya sempadan sebesar Rp 458.745 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 212 / IMB / 2011, tanggal 14 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. LINDA WAHYUNI dengan biaya sempadan sebesar Rp 226.674 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 213 / IMB / 2011, tanggal 14 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. LINDA WAHYUNI dengan biaya sempadan sebesar Rp 226.674 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 214 / IMB / 2011, tanggal 15 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. RINA HIRLIANTI dengan biaya sempadan sebesar Rp 302.232.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 216 / IMB / 2011, tanggal 15 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal 4 pintu an. HJ. MARTALINA dengan biaya sempadan sebesar Rp 550.000 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 217-01 / IMB / 2011, tanggal 14 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA, ST dengan biaya sempadan sebesar Rp 215.880 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 218 / IMB / 2011, tanggal 20 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. BUDI HARYONO dengan biaya sempadan sebesar Rp 242.865 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 219 / IMB / 2011, tanggal 20 Desember 2011 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan 1 Buah Rumah Tempat Tinggal an. SUKARDI dengan biaya sempadan sebesar Rp 377.790 yang di tanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) buah buku register Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2011.
1 (satu) bundel Tanda Terima Uang Sempadan IMB Tahun 2011 :
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 10.162.821, tanggal 10 Februari 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 7.084.637, tanggal 15 Maret 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 6.402.057, tanggal 05 April 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 18.284.856, tanggal 12 April 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 16.297.888, tanggal 03 Mei 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 19.814.540, tanggal 12 Mei 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 10.502.562, tanggal 18 Mei 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 14.543.514, tanggal 26 Mei 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 5.569.973, tanggal 09 Juni 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 36.006.108, tanggal 14 Juni 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 6.729.794, tanggal 12 Juli 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 18.522.380, tanggal 02 Agustus 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 22.642.781, tanggal 07 September 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 2.498.811, tanggal 14 September 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 5.565.000, tanggal 04 Oktober 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 11.030.554, tanggal 12 Oktober 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 6.390.216, tanggal 20 Oktober 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 13.400.738, tanggal 21 November 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 7.103.464, tanggal 13 Desember 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 4.579.853, tanggal 27 Desember 2011 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
Buku Kas Umum Tahun 2011 :
6 (enam) lembar asli Buku Kas Umum bulan Januari Tahun 2011 Kec. Murung Pudak, tanggal 03 Januari 2011 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar asli Buku Kas Umum bulan Februari Tahun 2011 Kec. Murung Pudak, tanggal 28 Februari 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 10.162.821 dan pengeluaran s/d bulan ini Rp 10.162.821 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar asli Buku Kas Umum bulan Maret Tahun 2011 Kec. Murung Pudak, tanggal 31 Maret 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 7.084.637 dan pengeluaran s/d bulan ini Rp 7.084.637 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
19 (sembilan belas) lembar asli Buku Kas Umum bulan April Tahun 2011 Kec. Murung Pudak, tanggal 29 April 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 18.284.856 dan pengeluaran s/d bulan ini Rp 18.284.856 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
15 (lima belas) lembar asli Buku Kas Umum bulan Mei Tahun 2011 Kec. Murung Pudak, tanggal 31 Mei 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 14.543.514 dan pengeluaran s/d bulan ini Rp 14.543.514 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar asli Buku Kas Umum bulan Juni Tahun 2011 Kec. Murung Pudak tanggal 12 Juli 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 41.576.081 dan pengeluaran s/d bulan ini Rp 41.576.081 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar asli Buku Kas Umum bulan Juli Tahun 2011 Kec. Murung Pudak tanggal 29 Juli 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 6.729.794 dan pengeluaran s/d bulan ini Rp 6.729.794 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar asli Buku Kas Umum bulan Agustus Tahun 2011 Kec. Murung Pudak tanggal 31 Agustus 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 18.522.380 dan pengeluaran s/d bulan ini Rp 18.522.380 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar asli Buku Kas Umum bulan September Tahun 2011 Kec. Murung Pudak tanggal 30 September 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan lalu Rp 25.141.592 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 25.141.592 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
11 (sebelas) lembar asli Buku Kas Umum bulan Oktober Tahun 2011 Kec. Murung Pudak tanggal 31 Oktober 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan lalu Rp 22.985.770 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 22.985.770 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
10 (sepuluh) lembar asli Buku Kas Umum bulan November Tahun 2011 Kec. Murung Pudak tanggal 30 November 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 13.400.738 dan pengeluaran s/d bulan ini Rp 13.400.738 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
15 (lima belas) lembar asli Buku Kas Umum bulan Desember Tahun 2011 Kec. Murung Pudak tanggal 31 Desember 2011 dengan rincian penerimaan s/d bulan lalu Rp 231.449.230, pengeluaran s/d bulan lalu Rp 231.449.230, penerimaan s/d bulan ini Rp 11.683.317, dan saldo bulan ini 243.132.547 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Tanda Terima Setoran Uang IMB Tahun 2011 :
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 10.162.821 yang disetor pada tanggal 11 Februari 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 001 / BP - CMP / 02 / 2011, tanggal 11 Februari 2011 uang senilai Rp 10.162.821 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 7.084.637 yang disetor pada tanggal 15 Maret 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 002 / BP - CMP / 03 / 2011, tanggal 15 Maret 2011 uang senilai Rp 7.084.637 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 6.402.057 yang disetor pada tanggal 06 April 2011, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 003 / BP - CMP / 04 / 2011, tanggal 05 April 2011 uang senilai Rp 6.402.057 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 18.284.856 yang disetor pada tanggal 12 April 2011, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 004 / BP - CMP / 04 / 2011, tanggal 12 April 2011 uang senilai Rp 18.284.856 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 16.297.888 yang disetor pada tanggal 03 Mei 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 005 / BP - CMP / 05 / 2011, tanggal 03 Mei 2011 uang senilai Rp 16.297.888 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 19.814.540 yang disetor pada tanggal 12 Mei 2011, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 006 / BP - CMP / 05 / 2011, tanggal 12 Mei 2011 uang senilai Rp 19.814.540 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 10.502.562 yang disetor pada tanggal 18 Mei 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 007 / BP - CMP / 05 / 2011, tanggal 18 Mei 2011 uang senilai Rp 10.502.562 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 14.543.514 yang disetor pada tanggal 27 Mei 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 008 / BP - CMP / 05 / 2011, tanggal 26 Mei 2011 uang senilai Rp 14.543.514 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 5.569.973 yang disetor pada tanggal 14 Juni 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 009 / BP - CMP / 06 / 2011, tanggal 09 Juni 2011 uang senilai Rp 5.569.973 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 6.729.794 yang disetor pada tanggal 12 Juli 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 009 / BP - CMP / 07 / 2011, tanggal 12 Juli 2011 uang senilai Rp 6.729.794 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 36.006.108 yang disetor pada tanggal 14 Juni 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 008 / BP - CMP / 05 / 2011, tanggal 14 Juni 2011 uang senilai Rp 36.006.108 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 18.522.380 yang disetor pada tanggal 03 Agustus 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 010 / BP - CMP / 08 / 2011, tanggal 02 Agustus 2011 uang senilai Rp 18.522.380 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 22.642.781 yang disetor pada tanggal 07 September 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 011 / BP - CMP / 09 / 2011, tanggal 07 September 2011 uang senilai Rp 22.642.781 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 2.498.811 yang disetor pada tanggal 14 September 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 012 / BP - CMP / 09 / 2011, tanggal 14 September 2011 uang senilai Rp 2.498.811 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 5.565.000 yang disetor pada tanggal 04 Oktober 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 013 / BP - CMP / 10 / 2011, tanggal 04 Oktober 2011 uang senilai Rp 5.565.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 11.030.554 yang disetor pada tanggal 12 Oktober 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 014 / BP - CMP / 10 / 2011, tanggal 12 Oktober 2011 uang senilai Rp 11.030.554 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 6.390.216 yang disetor pada tanggal 21 Oktober 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 015 / BP - CMP / 10 / 2011, tanggal 20 Oktober 2011 uang senilai Rp 6.390.216 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 13.400.738 yang disetor pada tanggal 21 November 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 016 / BP - CMP / 10 / 2011, tanggal 21 November 2011 uang senilai Rp 13.400.738 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 7.103.464 yang disetor pada tanggal 13 Desember 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 017 / BP - CMP / 12 / 2011, tanggal 13 Desember 2011 uang senilai Rp 7.103.464 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 4.579.853 yang disetor pada tanggal 28 Desember 2011, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 018 / BP - CMP / 12 / 2011, tanggal 27 Desember 2011 uang senilai Rp 4.579.853 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
Pemohon IMB tahun 2011 :
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor : 038 / TBG-TB-00 / X / 2011, tanggal 18 Oktober 2011 an. BUDIANTO PURWAHJO (Direktur PT. Tower Bersama), alamat Gedung International Financial Centre (ex Barclays House) Jln. Jend. Sudirman Kav. 22-23 Jakarta 12920 Indonesia yang ditandatangani oleh BUDIANTO PURWAHJO.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. ANA LAILATUL MUROH alamat Jln. Falmboyan Blok A I No. 07 Rt. 09 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak, tertanggal 20 September 2011 yang ditandatangani oleh ANA LAILATUL MUROH selaku pemohon dan diketahui serta ditandatangani oleh M. Z. PAISAL, S.STP selaku Sekretaris Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor : S.124 / ADM-S / HRD-BJ / 0911, tanggal 26 September 2011 an. RUSLAN yang beralamat di Jln. KS. Tubun Rt. 016 Rw. 004 Kel. Pekauman Banjarmasin yang ditandatangani oleh RUSLAN selaku Factory Manager PT. BUMI JAYA dan ketahui serta ditandatangani oleh AHMAD AFANDI selaku Kepala Desa Kasiau.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. REZKY SABINA alamat Jln. Palem No.52 Rt.02 Desa Kapar Kec. Murung Pudak.
1 (satu) bundel Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2012 :
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 001 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUBAGIYO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 560.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 002-01 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. WIJIANTO, S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 252.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 002-02 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. WIJIANTO, S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 252.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 002-03 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. WIJIANTO,S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 252.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 002-04 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. WIJIANTO,S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 252.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 002-05 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. WIJIANTO,S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 252.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 002-06 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 an. WIJIANTO,S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 315.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 002-07 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 an. WIJIANTO, S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 315.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 002-08 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 an. WIJIANTO,S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 315.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 002-09 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 an. WIJIANTO,S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 315.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 002-10 / IMB / 2012, tanggal 5 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 an. WIJIANTO, S.Pd yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 315.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 003 / IMB / 2012, tanggal 9 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal (Perubahan dari Type 40 menjadi Type 96 ) an. GUNSAL yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 392.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 005 / IMB / 2012, tanggal 12 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 55 an. SRI BUDI SANTOSO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 385.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 006 / IMB / 2012, tanggal 13 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. LILIS ERNAWATI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 630.000 beserta 1 lembar Surat Tanda Terima Setoran (STTS) dan 1embar fotocopy SIM A an. LILIS ERNAWATI.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 007 / IMB / 2012, tanggal 17 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ICILIS TUWARSIH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 504.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 008 / IMB / 2012, tanggal 25 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YANUWAR FREDY SAPUTRA yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 700.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 009 / IMB / 2012, tanggal 25 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ERI YULIANTO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 448.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 010 / IMB / 2012, tanggal 25 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 an. EDUIN RUHADI yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 315.000 beserta 1 lembar Surat Tanda Terima Setoran (STTS) dan 1embar fotocopy SIM A an. LILIS ERNAWATI.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 011 / IMB / 2012, tanggal 25 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 an. ARIF SUJATMIKO yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 315.000 beserta 1 lembar fotocopy KTP an. ARIF SUJATMIKO dan 1 lembar fotocopy denah bangunan.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 012 / IMB / 2012, tanggal 30 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RAIHULLAH yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.480.500.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 013 / IMB / 2012, tanggal 27 Januari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal ( Perubahan dari Type 36 menjadi Type 63 ) an. H. AKHMAD MUNAZIR, ST yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN. M. Si selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 189.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 015 / IMB / 2012, tanggal 08 Pebruari 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NOORLINDA IRLIANI, dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.501.500.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 016 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. SRI PURWANTO.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 017 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. BUDI RAHMAT.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 018 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. PONCO RIYANTO.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 019 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an.SURYADI.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 020 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. FAJAR SUCIPTO.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 021 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. MANDERIANA.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 022 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. SUPIANI.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 023 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. SUWITO.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 024 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. DARMA WIJAYANTORO.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 025 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. M. AZHAR FIRDAUS.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 026 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. ASMA NURLENA.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 027 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Type 36 an. WIDODO YULIONO.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 028 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Type 36 an. RAHUTOMO WIRAWAN.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 029 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. AMPRIADI.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 030 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Type 36 an. YUDI TRI HANDOKO.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 031 / IMB / 2012, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 36 an. SUHARNO.
3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: 645 / 048-1 / IMB / 2012,tanggal 21 Maret 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA, ST, yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya Sempadan sebesar Rp 336.000.
3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 048-1 / IMB / 2012,tanggal 21 Maret 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA,ST, yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya Sempadan sebesar Rp 336.000.
3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 084-1 / IMB / 2012, tanggal 06 Juni 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DAMIN, yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya Sempadan sebesar Rp 252.000.
1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 058 / IMB / 2012, tanggal 07 Mei 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tempat Tinggal an. EDDY DJOEHARDY SANJAJA. Yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak dengan biaya sempadan sebesar Rp 252.000.
1 (satu) bundel Tanda Terima Uang Sempadan IMB Tahun 2012 :
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 5.848.500, tanggal 31 Januari 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
2 (dua) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 9.983.750, tanggal 02 Maret 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 7.891.170, tanggal 30 Maret 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 6.940.500, tanggal 17 April 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 8.239.290, tanggal 30 April 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 3.667.000, tanggal 06 Juni 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 39.742.952, tanggal 11 Juni 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 7.427.835, tanggal 10 Juli 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 24.361.000, tanggal 06 Agustus 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 17.419.500, tanggal 06 September 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 8.627.255, tanggal 01 November 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 23.958.000, tanggal 20 November 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 6.734.000, tanggal 28 Desember 2012 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) bundel Buku Kas Umum Tahun 2012 :
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Januari Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 05 Januari 2012 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 5.848.500 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Februari Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 05 Maret 2012 dengan rincian nihil yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan Maret Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 03 April 2012 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 17.874.920 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 17.874.920 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan April Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 02 Mei 2012 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 15.179.790 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 15.179.790 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Mei Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 04 Juni 2012 dengan rincian nihil yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan Juni Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 03 Juli 2012 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 43.409.952 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 43.409.952 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Juli Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Juli 2012 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 7.427.835 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 7.427.835 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Agustus Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Agustus 2012 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 24.361.000 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 24.361.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan September Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 30 September 2012 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 17.419.500 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 17.419.500 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Oktober Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Oktober 2012 dengan rincian nihil yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan November Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 05 Desember 2012 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 32.585.255 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 32.585.255 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN,M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Desember Tahun 2012 Kecamatan Murung Pudak tanggal 04 Januari 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 6.734.000 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 6.734.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Tanda Terima Setoran Uang IMB Tahun 2012 :
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 5.848.500 yang disetor pada tanggal 31 Januari 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 001 / BP - CMP / 01 / 2012, tanggal 31 Januari 2012 uang senilai Rp 5.848.500 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 9.983.750 yang disetor pada tanggal 05 Maret 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 002 / BP - CMP / 03 / 2012, tanggal 05 Maret 2012 uang senilai Rp 9.983.750 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 7.891.170 yang disetor pada tanggal 30 Maret 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 003 / BP - CMP / 03 / 2012, tanggal 30 Maret 2012 uang senilai Rp 7.891.170 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 6.940.500 yang disetor pada tanggal 17 April 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 004 / BP - CMP / 04 / 2012, tanggal 17 April 2012 uang senilai Rp 6.940.500 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 8.239.290 yang disetor pada tanggal 30 April 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 005 / BP - CMP / 04 / 2012, tanggal 30 April 2012 uang senilai Rp 8.239..290 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 3.667.000 yang disetor pada tanggal 06 Juni 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 006 / BP - CMP / 06 / 2012, tanggal 06 Juni 2012 uang senilai Rp 3.667.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs.ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 39.742.952 yang disetor pada tanggal 11 Juni 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 007 / BP - CMP / 06 / 2012, tanggal 11 Juni 2012 uang senilai Rp 39.742.952 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel senilai Rp 7.427.835 yang disetor tanggal 10 Juli 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 008 / BP - CMP / 07 / 2012, tanggal 10 Juli 2012 senilai Rp 7.427.835 yang ditandatangani AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 24.361.000 yang disetor pada tanggal 06 Agustus 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 009 / BP - CMP / 08 / 2012, tanggal 06 Agustus 2012 uang senilai Rp 24.361.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 17.419.500 yang disetor pada tanggal 06 September 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 010 / BP - CMP / 09 / 2012, tanggal 06 September 2012 uang senilai Rp 17.419.500 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 8.627.255 yang disetor pada tanggal 01 November 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 011 / BP - CMP / 11 / 2012, tanggal 01 November 2012 uang senilai Rp 8.627.255 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 23.958.000 yang disetor pada tanggal 20 November 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 012 / BP - CMP / 11 / 2012, tanggal 20 November 2012 uang senilai Rp 23.958.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 6.734.000 yang disetor pada tanggal 28 Desember 2012, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 013 / BP - CMP / 12 / 2012, tanggal 28 Desember 2012 uang senilai Rp 6.734.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Laporan Triwulan Tahun 2012 :
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan - Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 05 Juli 2012 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 82.313.162 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan - Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 06 Agustus 2012 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 89.740.997 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 04 September 2012 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 114.101.997 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 03 Oktober 2012 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 131.521.497 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 02 November 2012 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 131.521.497 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 05 Desember 2012 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 164.106.752 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 03 Januari 2012 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 170.840.752 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2013 :
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 008 / IMB / 2013, tanggal 30 Januari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 an. SUGIYATMO yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 315.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 009 / IMB / 2013, tanggal 30 Januari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 45 an. YOKA RIO PRATAMA yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 315.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 010 / IMB / 2013, tanggal 30 Januari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANISAH yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 490.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 011 / IMB / 2013, tanggal 30 Januari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NELY AYU EKANING TYAS yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak dengan biaya sempadan sebesar Rp 224.000.
3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 012 / IMB / 2013, tanggal 30 Januari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. SUWARTI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak dengan biaya sempadan sebesar Rp 850.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 014 / IMB / 2013, tanggal 11 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. BASUNI dengan biaya sempadan sebesar Rp 350.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 015 / IMB / 2013, tanggal 11 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ABDUL HARIS SETIAWAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.120.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 016 / IMB / 2013, tanggal 11 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DJOHANI , dengan biaya sempadan sebesar Rp 448.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 017 / IMB / 2013, tanggal 11 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. PT. Propernas Griya Utama dengan biaya sempadan sebesar Rp 756.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 018 / IMB / 2013, tanggal 11 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. PT. Propernas Griya Utama dengan biaya sempadan sebesar Rp 441.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 019 / IMB / 2013, tanggal 13 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. JUANTO SIRAIT dengan biaya sempadan sebesar Rp 490.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 020 / IMB / 2013, tanggal 13 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MISRAN dengan biaya sempadan sebesar Rp 490.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 021 / IMB / 2013, tanggal 13 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDANG RADIAH dengan biaya sempadan sebesar Rp 784.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 022 / IMB / 2013, tanggal 14 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 65 an. WIJI SUNARMI dengan biaya sempadan sebesar Rp 455.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 023 / IMB / 2013, tanggal 15 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 48 an. SITI JALEHA, dengan biaya sempadan sebesar Rp 336.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 024 / IMB / 2013, tanggal 13 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Type 50 an. YUDI RAKHMANIE dengan biaya sempadan sebesar Rp 35.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.025-1/CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 20 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Sederhana Type 45 an. H. AKHMAD JAYADI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 315.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.025-2/CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 20 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Sederhana Type 45 an. H. AKHMAD JAYADI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 315.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.026-1/CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 20 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Type 40 an. EDDY PURNAMA, ST dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 280.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 026-2 / CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 20 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Sederhana Type 40 an. EDDY PURNAMA,ST yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 280.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 026-3 / CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 20 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Sederhana Type 40 an. EDDY PURNAMA, ST yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak,dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 280.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 027 / CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 20 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mushola / Langgar Al Hakim an. H. MARZUKI HAKIM yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 028 / CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 27 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. UNTORO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 980.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.029 / CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 27 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. STANISLAUS ANDILOLO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 840.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 030 / CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 27 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUYONO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 654.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 031/ IMB / 2013, tanggal 27 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko Obat an. TABERI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 42.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.032 / CMP-IMB / 600 / 02 / 2013, tanggal 27 Februari 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DENY HERMAWAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.304.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.033 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MURNIATY dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 168.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 16.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 16.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.034 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MANSYAH dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 672.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 67.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 67.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 035 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SYAHRAN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 036 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SAIPUDIN ANSYARI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 037 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. HAMSANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 315.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 31.500 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 31.500.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 038 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. M. RAHMANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 469.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 46.900 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 46.900.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 039 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ONI YOGA PIRHATIN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 350.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.040 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MOHAMAD AMIN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 560.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 56.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 56.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 041 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. HAMSANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 315.000, biaya Pengawasan sebesar Rp. 31.500 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 31.500.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 042 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUYUN AFRIANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 385.000, biaya Pengawasan sebesar Rp. 38.500 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 38.500.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 043 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDANG SUSILOWATI NINGSIH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 044 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO SUTOPO WARNO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 315.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 31.500 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 31.500.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.045/ CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUYUN AFRIANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 046 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDANG SUSILOWATI NINGSIH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 047 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUYUN APRIANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 315.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 31.500 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 31.500.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 048 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HERDEMAN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 448.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 44.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 44.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 049 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H.DJOHANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 420.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 42.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 42.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 050 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H.DJOHANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 420.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 42.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 42.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 051 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 378.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 37.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 37.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 052 / CMP-IMB / 600 / 03 / 2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 336.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 33.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 33.600.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.053 / CMP-IMB /600/03/2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 336.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 33.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 33.600.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 054 / CMP-IMB /600/03/2013, tanggal 26 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TURAHIM, SPD, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 504.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 50.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 50.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 055 / CMP-IMB /600/04/2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUYUN APRIANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 056 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO SUTOPO WARNO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 057 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDANG SUSILOWATI NINGSIH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 058 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDANG SUSILOWATI NINGSIH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 059 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO SUTOPO WARNO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 060 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUYUN APRIANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.061 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO SUTOPO WARNO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 062 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDANG SUSILOWATI NINGSIH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 063 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO SUTOPO WARNO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar R. 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 064 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 03 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO SUTOPO WARNO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 252.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 066 /CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 09 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SUPIAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 720.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 72.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 72.000.
2 (dua) lembar Fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 067 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 09 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 504.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 50.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 50.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.068 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO SUTOPO WARNO.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 069 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 04 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO SUTOPO WARNO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 302.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 30.240 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 30.240.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 070 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 04 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO SUTOPO WARNO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.2, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 071 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 10 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SITI MENTARI DINI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 352.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.280.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.072 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 10 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALIF ARDI SAPUTRA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 352.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.280.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 073 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 11 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIF RAHMAN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 489.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 48.960 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 48.960.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 074 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 11 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SANDI POCE, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 691.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 69.120 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 69.120.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 075 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 11 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ZAINUR RAHMAN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 076 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 11 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. CAPRI.S, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 504.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 50.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 50.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 077 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 11 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AKHMAD SISWADI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 525.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 52.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 52.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 078 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 11 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. BUDI SETIARINI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 153.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 15.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 15.360.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 079 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 03 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SEMIATI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 684.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 68.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 68.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 080 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 03 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HERU NUR ISMAYADI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 302.400, biaya Pengawasan sebesar Rp. 30.240 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp. 30.240.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 081 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 03 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANIS SUHERLAN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 288.000, biaya Pengawasan sebesar Rp. 28.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp. 28.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 082 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 19 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. IRFANSYAH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 083 / CMP-IMB /600/04/2013, tanggal 19 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. IRFANSYAH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 084 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 19 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SALABIAH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 979.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 97.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 97.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.085 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 23 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SOFIANSYAH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 529.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 52.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 52.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.086 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 24 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. IWAN SETIAWAN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 648.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 64.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 64.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.087 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 23 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MARIA SARI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.252.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 125.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 125.280.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.088 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 23 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RIKARIA AYUNINGTIAS, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.080.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 108.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 108.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.089 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 23 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADITIYAPULA NUGRAHA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.080.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 108.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 108.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.090 / CMP-IMB /600/05/2013, tanggal 10 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. RUSMINA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.091 / CMP-IMB / 600 / 04 / 2013, tanggal 29 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SURODJO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.092 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 10 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WAHYUDIN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 864.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 86.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 86.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.093 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 10 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SARLAN, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 792.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 79.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 79.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.095 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 07 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. HASBI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 691.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 69.120 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 69.120.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.096 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 15 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALIENSYAR, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 705.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 70.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 70.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.097 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 22 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SAMSUL ANAM, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 302.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 30.240 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 30.240.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B.098/ CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 22 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 417.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 41.760 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 41.760.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.099 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 22 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 393.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 39.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 39.360.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.100 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 22 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. H. SYAMSUNI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 393.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 39.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 39.360.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.101 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 11 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Moshola an. Ketua Komite MTsN Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.102 / CMP-IMB / 600 / 05 / 2013, tanggal 30 Mei 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Makan an. NOOR EFFANSYAH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 816.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 81.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 81.600.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.103 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 03 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Sarang Burung Walet an. H. FAZRIATUL KIFLI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 3.024.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 302.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 302.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.104 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 10 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AKHMAD WARDANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 496.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 49.680 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 49.680.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.106 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SABDA RIADY, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 288.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 22.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 22.800.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.107 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SRI HERMAYANTI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 288.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 22.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 22.800.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.108 / CMP-IMB /600/06/2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HERMANSYAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.109 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. NURUL HASANAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.110 / CMP-IMB /600/06/2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. LIS RENA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.111 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.112 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NORWAHIDAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 352.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.280.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.113 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. RUSTAM EFFENDI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 352.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.280.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.114 / CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. RUSTAM EFFENDI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.080.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 108.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 108.000.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.115 / CMP-IMB / 600 / 06 /2013, tanggal 18 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RAHMATULLAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 352.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.280.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.116 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 04 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUDI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 489.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 48.960 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 48.960.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.117/CMP-IMB / 600 / 06 / 2013, tanggal 28 Juni 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. SUPIAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 720.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 72.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 72.000.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.118 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 04 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HERRY PURWANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 396.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 39.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 39.600.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.119 / CMP-IMB /600/07/2013, tanggal 09 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUS SUSILO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 604.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 60.480 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 60.480.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.120 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 11 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. IHAM, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 604.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 60.480 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 60.480.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.121 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 17 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YULIANA AMBARWATI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 608.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 60.840 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 60.480.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.122 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 17 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HENDRI CAHYONO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.123 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 19 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DWI WAHYANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 388.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 38.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 38.880.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.124 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 19 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RAHMADANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.425.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 142.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 142.560.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.125 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 22 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Bengkel Las an. AKHMAD JUANDA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.802.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 180.240 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 180.240.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.126 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 22 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DIAN HENDRA KUSWARA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 576.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 57.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 57.600.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.127 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 23 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.128 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 23 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. AKHMAD JAYADI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.129 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 26 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WARSO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 561.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 56.160 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 56.160.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B.130 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 26 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NOR WAHIDAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 352.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.280.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.131 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 26 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RAKHMATULLAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 352.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.280.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.132 / CMP-IMB / 600 / 07 / 2013, tanggal 26 Juli 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. RUSTAM EFFENDI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 352.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.280.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.133 / CMP-IMB / 600 / 08 / 2013, tanggal 12 Agustus 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NOVITA SARI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 489.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 48.960 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 48.960.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.134/CMP-IMB / 600 / 08 / 2013, tanggal 28 Agustus 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.135 /CMP-IMB / 600 / 08 / 2013, tanggal 16 Agustus 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANANG, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 648.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 64.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 64.800.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.136 / CMP-IMB / 600 / 08 / 2013, tanggal 16 Agustus 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. M. FITRIANUR HS, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 576.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 57.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 57.600.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.137 / CMP-IMB / 600 / 08 / 2013, tanggal 20 Agustus 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WAHYUDI SYAPRUDIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.138 / CMP-IMB / 600 / 08 / 2013, tanggal 23 Agustus 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SETIAWAN, diketahui oleh ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekcam Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.139 / CMP-IMB / 600 / 08 / 2013, tanggal 28 Agustus 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUSRAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 648.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 64.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 64.800.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.140 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 02 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUDARGO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 504.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 50.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 50.400.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.141 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 04 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKATMO HERU TRISTANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.920.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.142 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 04 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. RUSILAWATI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 604.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 60.480 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 60.480.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.143 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 06 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RINA AGUSTINI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.145 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 24 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALPIANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.146 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 24 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUSTAKIM, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.920.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B.147 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 12 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RIDWAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.148 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 12 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. PRASETYA FIRMANSYAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.149 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 16 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.150 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2013, tanggal 26 September 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. H. SYAIFUL ANWAR, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 672.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 67.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 67.200.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.151 / CMP-IMB / 600 / 10 / 2013, tanggal 03 Oktober 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.152 / CMP-IMB / 600 / 10 / 2013, tanggal 03 Oktober 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDRE TINA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 806.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 80.640 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 80.640.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.153 / CMP-IMB / 600 / 10 / 2013, tanggal 04 Oktober 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ISNIYANTI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.154 / CMP-IMB / 600 / 10 / 2013, tanggal 04 Oktober 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RUSMAN DIMARA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 648.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 64.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 64.800.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.155 / CMP-IMB / 600 / 10 / 2013, tanggal 17 Oktober 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WIJI SUNARMI,SE, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 864.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 86.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 86.400.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.156 / CMP-IMB / 600 / 10 / 2013, tanggal 17 Oktober 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. FAHRIANI FAHMI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 360.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 36.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 36.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.157 / CMP-IMB / 600 / 10 / 2013, tanggal 22 Oktober 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MULKANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.814.400 dan Rp 972.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 181.440 dan Rp. 97.200 serta biaya Pemeriksaan sebesar Rp. 181.440 dan Rp 97.200, beserta 1 lembar lampiran Surat Keeputusan Camat Murung Pudak tentang Izin Mendirikan Bangunan Nomor : B.157 / CMP-IMB / 600 / 10 / 2013, tanggal 22 Oktober 2013 yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak dan 1 lembar Site Plan perumahan Griya Al- Fazan.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.159 / CMP-IMB / 600 / 10 / 2013, tanggal 30 Oktober 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ASEP WILIA RAHMAT, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 288.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 28.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 28.800.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.160 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 06 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ABDUL HAMID, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 360.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 36.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 36.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.161 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 06 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NASIRODIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 288.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 28.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 28.800.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.162 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 06 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. PAHRURAJI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.163 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 06 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. MURJANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.684.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 168.480 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 168.480.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.164 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 06 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AYU AZRINNA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.008.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 100.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 100.800.
1 (satu) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.165 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 06 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TOFY SOFYNATA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 360.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 36.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 36.000.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.166 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 14 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NORIPANSYAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 864.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 86.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 86.400.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.167 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 18 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 388.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 38.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 38.880.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B.168 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 20 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA, ST yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.169 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 20 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA, ST yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B.170 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 20 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA, ST yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.171/CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 20 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA, ST, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 288.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 28.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 28.800.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.172 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 20 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA, ST, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 288.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 28.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 28.800.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.173 / CMP-IMB / 600 / 11 / 2013, tanggal 25 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANGGONO, SP yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 576.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 57.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 57.600.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.174/CMP-IMB /600/11/2013, tanggal 25 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SAPTO PRASETYO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.440.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 144.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 144.000.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B.175/ CMP-IMB /600/11/2013, tanggal 27 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ASWAN NAZAIRIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 360.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 36.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 36.000.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.177/ CMP-IMB /600/11/2013, tanggal 29 November 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ZULRIFAN NOOR, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 351.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 35.100 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 35.100.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.178 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 04 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. IRMI RUSIDA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 307.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 30.780 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 30.780, beserta 1 lembar fotocopy KTP an. IRMI RUSIDA.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.179 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 04 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUSTOFA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.180 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 04 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. ROSIATI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 453.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 45.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 45.360.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.181 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 12 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 907.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 90.720 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 90.720.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.182 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 18 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SAPNAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.920.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.183 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 18 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUWITI HAJARIAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 576.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 57.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 57.600.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B.184 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 23 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an Hj. EPRIANA SUSIATY, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar R. 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.185 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 23 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. EPRIANA SUSIATY, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.186 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 23 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. EPRIANA SUSIATY, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.187 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 23 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. EPRIANA SUSIATY, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.188 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 23 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. EPRIANA SUSIATY, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.189/CMP-IMB /600/12/2013, tanggal 23 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. EPRIANA SUSIATY , yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.190 / CMP-IMB / 600 / 12 / 2013, tanggal 23 Desember 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. Hj. EPRIANA SUSIATY, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 720.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 72.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 72.000.
12 (dua belas) lembar asli Tanda Terima Uang Sempadan IMB tanggal 11 Maret 2013, 01 April 2013, 08 April 2013, 22 April 2013, 02 Mei 2013, 04 Juni 2013, 4 Juli 2013, 29 Juli 2013, 02 September 2013, 23 Oktober 2013, 9 Desember 2013 dan 30 Desember 2013, yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Benadahara Penerima.
1 (satu) buah buku register Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2013.
1 (satu) bundel Tanda Terima Uang Sempadan IMB Tahun 2013 :
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 8.123.000, tanggal 17 Januari 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 8.393.000, tanggal 171 Maret 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 8.040.000, tanggal 01 April 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 5.803.000, tanggal 08 April 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 5.112.000, tanggal 22 April 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 9.762.400, tanggal 02 Mei 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB jumlah Rp 9.074.000, tanggal 04 Juni 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB jumlah Rp 6.690.400, tanggal 04 Juli 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB jumlah Rp 9.510.000, tanggal 29 Juli 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB jumlah Rp 3.485.000, tanggal 02 September 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB dengan jumlah Rp 6.604.800, tanggal 23 Oktober 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB jumlah Rp 15.389.988, tanggal 09 Desember 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB jumlah Rp 4.406.400, tanggal 30 Desember 2013 yang diterima dan ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) bundel Buku Kas Umum Tahun 2013 :
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Januari Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Januari 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 8.123.000 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 8.123.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Februari Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 28 Februari 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 8.123.000 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 8.123.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Maret Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Maret 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 8.393.000, penerimaan s/d bulan lalu Rp 8.123.000 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 16.516.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan April Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 30 April 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 18.955.000, penerimaan s/d bulan lalu Rp 16.516.000 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 35.471.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Mei Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Mei 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 9.762.400, penerimaan s/d bulan lalu Rp 35.471.000 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 45.233.400 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Juni Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 30 Juni 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 9.074.000, penerimaan s/d bulan lalu Rp 45.233.400 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 54.307.400 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan Juli Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Juli 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 16.200.400, penerimaan s/d bulan lalu Rp 54.307.400 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 70.507.800 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Agustus Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Agustus 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan lalu Rp 70.507.800 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 70.507.800 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Buku Kas Umum bulan September Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 30 September 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 3.485.000, penerimaan s/d bulan lalu Rp 70.507.800 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 73.992.800 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Oktober Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Oktober 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 6.604.800, penerimaan s/d bulan lalu Rp 73.992.800 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 80.597.600 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan November Tahun 2013 Kec. Murung Pudak, tanggal 30 November 2013 dengan penerimaan s/d bulan lalu Rp 80.597.600 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 80.597.600 yang ditandatangani AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan Desember Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Desember 2013 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 19.796.388, penerimaan s/d bulan lalu Rp 80.597.600 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 100.393.988 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Tanda Terima Setoran Uang IMB Tahun 2013 :
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 8.123.000 yang disetor pada tanggal 21 Januari 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 001 / BP - CMP / 01 / 2013, tanggal 17 Januari 2013 uang senilai Rp 8.123.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 8.393.000 yang disetor pada tanggal 11 Maret 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 002 / BP - CMP / 03 / 2013, tanggal 11 Maret 2013 uang senilai Rp 8.393.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 8.040.000 yang disetor pada tanggal 01 April 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 003 / BP - CMP / 04 / 2013, tanggal 01 April 2013 uang senilai Rp 8.040.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 5.803.000 yang disetor pada tanggal 08 April 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 004 / BP - CMP / 04 / 2013, tanggal 08 April 2013 uang senilai Rp 5.803.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 5.112.000 yang disetor pada tanggal 22 April 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 005 / BP - CMP / 04 / 2013, tanggal 22 April 2013 uang senilai Rp 5.112.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 9.762.400 yang disetor pada tanggal 02 Mei 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 006 / BP - CMP / 05 / 2013, tanggal 02 Mei 2013 uang senilai Rp 9.762.400 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 9.074.000 yang disetor pada tanggal 04 Juni 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 007 / BP - CMP / 06 / 2013, tanggal 04 Juni 2013 uang senilai Rp 9.074.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 6.690.400 yang disetor pada tanggal 05 Juli 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 008 / BP - CMP / 07 / 2013, tanggal 04 Juli 2013 uang senilai Rp 6.690.400 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 9.510.000 yang disetor pada tanggal 29 Juli 2013, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 009 / BP - CMP / 07 / 2013, tanggal 29 Juli 2013 uang senilai Rp 9.510.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 3.485.400 yang disetor pada tanggal 02 September 2013, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 010 / BP - CMP / 09 / 2013, tanggal 02 September 2013 uang senilai Rp 3.485.400 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 6.604.800 yang disetor pada tanggal 23 Oktober 2013, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 011 / BP - CMP / 10 / 2013, tanggal 23 Oktober 2013 uang senilai Rp 6.604.800 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 15.389.988 yang disetor pada tanggal 09 Desember 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 012 / BP - CMP / 12 / 2013, tanggal 09 Desember 2013 uang senilai Rp 15.389.988 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 4.406.400 yang disetor pada tanggal 31 Desember 2013, beserta asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 013 / BP - CMP / 12 / 2013, tanggal 30 Desember 2013 uang senilai Rp 4.406.400 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Laporan Triwulan Tahun 2013 :
2 (dua) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 04 Februari 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 8.123.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 03 Maret 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 0 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 03 April 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 16.516.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 03 Mei 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 35.471.000 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 04 Juni 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 45.233.400 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 Juni 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 54.307.400 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Juli 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 70.507.800 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Agustus 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 70.507.800 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 September 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 73.992.800 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Oktober 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 80.597.600 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 November 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 80.597.600 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Desember 2013 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 100.393.988 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Pemohon Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2013 :
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. ARIF RAHMAN dengan alamat Komperta S. 21 No. 06 Rt. 01 Kel. Belimbing Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. SUWITI HAJARIAH, alamat Jl. Ir. PHM Noor Rt. 04 Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong, diketahui oleh GT. JUDID IHSAN. P, S.STP, M.IP selaku Lurah Mabuun, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 08 April 2013 an. H. SUPIANI, alamat Jl. Putri Zaleha Rt. 04 Tanjung, diketahui oleh M. ZULFIKAR PAISAL ,S.STP, MA selaku Lurah Belimbing Raya, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. DJOHANI, alamat Jl. Pandan Arum No. 18 Rt. 15 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 09 April 2013 an. ALIF ARDI SAPUTRA, alamat Jl. Tanjung Berlian Gg. Putra Berlian 2 Rt. X Tanjung Selatan, diketahui oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 09 April 2013 an. SITI MENTARI DINI, alamat Jl. Tanjung Berlian Gg. Putra Berlian 1 Rt. X Tanjung Selatan, diketahui oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. SAPNAH alamat. Kelurahan Pembataan Rt. 07 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.
7 (tujuh) bundel Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. EPRIANA SUSIATY, alamat Jl. Tanjung Indah Pembataan Rt. 07 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 26 November 2013 atas nama pemohon ASWAN NAZAIRIN, alamat Komp. Bumi Tabalong Damai Blok B No. 5 Rt. 10 Rw. 04 Kel. Mabuun Kec. Murung Pudak, diketahui oleh GT. JUDID IHSAN P, S.STP, M.IP selaku Lurah Mabuun, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. MUSTOFA, alamat Jalan Padat Karya Rt. 8 No. 22 Kel. Pembataan, diketahui oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. Hj. ROSIATI, alamat Jl. Gang Damai Rt. 03 Sulingan, diketahui oleh SAHWI selaku Kepala Desa Sulingan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. ZULRIFANNOOR, alamat Jl. Ir. PHM. Noor Rt. 01 No. 05 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak, diketahui oleh Hj. NURBARIANI ERAWATI, S.Pd selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 20 Nopember 2013 an. SAPTO PRASETYO, alamat Jl. Masjid Annur No. 25 Rt. 004 / 002 Menteng Dalam Kec. Tebet Kota Jakarta Selatan, diketahui oleh GT. JUDID IHSAN P, S.STP, M.IP, selaku Lurah Mabuun, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. PAHRURAJI alamat Desa Padang Panjang Rt. 04 Kec. Tanta Kab. Tabalong.
1 (satu) bundel Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. TOFY SOFYNATA, alamat Desa Jembayan Rt. 11 Kec. Loa Kulu Kab. Kutai Kartanegara.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 19 Nopember 2013 an. ANGGONO, SP, alamat Komp. BRP Jalur IV No. 03 Rt. 001 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong, diketahui oleh GT. JUDID IHSAN P, S.STP, M.IP selaku Lurah Mabuun, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. H. MURJANI, alamat Jl. Simpang Empat Obor Mabuun Rt. 6 No. 33, diketahui oleh GT. JUDID IHSAN P.S.STP,M.IP selaku Lurah Mabuun, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. NASIRODIN, alamat Gambah Rt. 4 Kel. Belimbing Raya, diketahui oleh M. ZULFIKAR PAISAL, S.STP, MA selaku Lurah Belimbing Raya, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. ASEP WILIA RACHMAD, alamat Jl. Wiluyo Puspoyudo No. 37 Rt. 24 Kel. Klandasan Ulu Kec. Balikpapan Selatan Kota Balikpapan.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 08 Oktober 2013 an. AYU AZRINNA, alamat Jalan Gambah No. 16 Rt. 04 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong, diketahui oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. RUSMAN DIMARA, alamat Kel. Pembataan Rt. 04, diketahui oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pembataan, 16 September 2013 an. ENDRE TINA, alamat Jalan Grilia Citra Plambon Rt. 15 Desa. Pembataan Kec. Murung Pudak, diketahui oleh AKHMAD JUNAIDI atas nama Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pembataan,tanpa tanggal dan bulan tahun 2013, an. WIJI SUNARMI,SE alamat Jalan Padat Karya Rt. 13, diketahui oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) , Murung Pudak, tanpa tanggal,bulan dan tahun, an. FAHRIANI FAHMI, alamat Jalan Simpang Tiga Tangki Hijau Rt. 06, diketahui oleh ARIF RAHMAN, S.Sos selaku Sekretaris Lurah Beelimbing Raya, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 30 Oktober 2013 an. ABDUL HAMID, alamat Jalan Gambah Rt. 04, diketahui oleh M.ZULFIKAR PAISAL, S.STP, MA selaku Lurah Belimbing Raya, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pembataan,tanpa tanggal ,bulan Juni 2013 atas nama pemohon SUDARGO, alamat Perumahan Anggrek 7, diketahui oleh HESTY selaku Kasi Pembangunan Kel. Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. DJOHANI, alamat Jalan Pandan Arum No. 18 Rt. 15 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.
1 (satu) bundel Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), atas nama pemohon PRASETYA FIRMANSYAH, alamat Jalan Kendung Rejo 4 / 4 Rt. 04 Rw. 08 Desa Sememi Kec. Benowo Kota Surabaya.
1 (satu) bundel Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. RIDWAN, alamat Jalan Pandan Arum II Rt. 15 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.
1 (satu) bundel Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 23 September 2013 an. MUSTAKIM, alamat Jalan Jendral Basuki Rahmat Tanjung, diketahui oleh EDY RAHMANTO selaku PLH SEKDES Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. ALPIANI, alamat Jalan Stadion / Gang Mabal Rt. 06 Pembataan, diketahui oleh HESTY selaku Kasi Pembangunan Kel. Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. DJOHANI, alamat Jalan Pandan Arum No. 18 Rt. 15 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 9 September 2013 an H. SYAIFUL ANWAR, alamat Jalan Anggrek Raya Rt. 05 No. 16 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak, diketahui oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. ISNIYANTI, alamat Jalan Anggrek VII No. 64 Pembataan, diketahui oleh HESTY selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 22 Agustus 2013 an. YUSRAN, alamat Komp. Citra Hutama Rt. 5 Rw. 2 Mabuun Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong, diketahui oleh Hj. RITA EVIYANI selaku Plt. Lurah Mabuun.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 03 September 2013 an. RUSILAWATI alamat Jalan Belimbing Raya, diketahui oleh ARIF RAHMAN, S.Sos selaku Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 29 Nopember 2013 an. MUSTOFA, alamat Jalan Padat Karya No. 22 Rt. 8 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong, diketahui oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak
1 (satu) bundel permohonan Izin Menggunakan Lokasi Untuk Mendirikan Bangunan Rumah, tanggal,….. 2012 an. RINA AGUSTINY, alamat Jalan A. Yani Km. 7,5, diketahui oleh HESTY selaku Kasi Pembangunan Kel. Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. EKATMO HERU TRISTANTO, alamat Jalan Tanjung Putri Rt. 07 No. 68 Pembataan, diketahui oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan, yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel permohonan IMB rumah type 60 an. pemohon ZAINUR RAHMAN, alamat Jl. Tanjung Selatan No. 38 Rt. 09 Rw. 03 Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tempat Tinggal an. SANDI POCE, alamat Jl. Biduri III Rt. 17 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tempat Tinggal type 70, an. pemohon CAPRI. S.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tempat Tinggal type 73, an. AKHMAD SISWADI, alamat Komp. Rumah Dinas Stadion Rt. 04 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. BUDI SETIARINI, alamat Jl. Fajar Baru No. 134 Rt. 17 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh BUDI SETIARINI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. IRFANSYAH, alamat Jl. Jaksa Agung Soeprapto Rt. 15 Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh IRFANSYAH selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh Hj. NORBARIANI ERWATI, S.Pd. selaku Kasi Kesra Kantor Kelurahan Pembataan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. IRFANSYAH, alamat Jl. Jaksa Agung Soeprapto Rt. 15 Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh IRFANSYAH selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh Hj. NORBARIANI ERWATI, S.Pd. selaku Kasi Kesra Kantor Kelurahan Pembataan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. SALABIAH, alamat Jl. Ir. P. H. M. Noor Gg. Rahmat Rt. 10 Sulingan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh SALABIAH selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh BAHNI selaku Kepala Desa Sulingan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 16 April 2013 an. SOFIANSYAH, alamat Jl. Komp. Perumahan Guru Rt. 11 Bangun Sari Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh SOFIANSYAH selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh M. ZULFIKAR PAISAL, S.STP, M.A. selaku Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 17 April 2013 an. ALIENSYAR, alamat Jl. Ir. P. H. M. Noor Rt. 08 Sulingan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh ALIENSYAR selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh BAHNI selaku Kepala Desa Sulingan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. SAMSUL ANAM, alamat Jl. Anggrek VII No. 32 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh SAMSUL ANAM selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh HESTY Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. pemohon SYAMSUNI, alamat Jl. Basuki Rahmat Rt. 03 Agung Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. pemohon NOOR EFFANSYAH, alamat Jl. Gas JS 49 Komperta Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh NOOR EFANSYAH selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh SYAUQANI RAHMAN selaku Lurah Mabu’un.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. pemohon H. FAZRIATUL KIFLI, alamat Ds. Namun Rt. 02 Kec. Jaro Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh H. FAZRIATUL KIFLI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh SYAUQANI RAHMAN selaku Lurah Mabu’un.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. pemohon MURNIATY, alamat Jl. Gunung Sari Rt. 014 Kel. Belimbing Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh pemohon MURNIATY dan diketahui serta ditanda tangani oleh RONY SAPUTRA, S.STP, M.IP selaku Lurah Belimbing.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. AKHMAD WARDANI, alamat Jl. Pahlawan Rt. 02 Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. HERRY PURWANTO, alamat Jl. Asdi Suryadi Rt. 015 Rw. 001 Kel. Ulu Benteng Kec. Marabahan Kab. Barito Kuala Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. YUDI, alamat Jl. Flamboyan II No. 35 Rt. 18 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 27 Juni 2013, an. AGUS SUSILO, alamat pemohon Gang Buntu Komp. Bataman Indah Rt. 02 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh M. ZULFIKAR PAISAL, S.STP, MA. Selaku Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. pemohon RAHMADANI, alamat Jl. Flamboyan Rt. 018 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal ….. Juni 2013, an. IHAM, alamat Jl. Padat Karya Rt. 08 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh IHAM selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. pemohon YULIANA AMBARWATI, alamat Ds. Gambah Rt. 04 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh YULIANA AMBARWATI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AKHMAD RIFANI, A.Md. selaku Kasi Pembangunan Kelurahan Belimbing Raya.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. MANSYAH, alamat Jl. Ir. P. H. M. Noor Rt. 08 Sulingan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh MASYAH selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh BAHNI selaku Kepala Desa Sulingan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 06 Maret 2013, an. pemohon SYAHRAN, alamat Ds. Wayau Rt. 02 Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimanta Selatan, yang ditanda tangani oleh SYAHRAN dan diketahui serta ditanda tangani oleh ARIF RAHMAN, S.Sos. selaku Sekretaris Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. TURAHIM, alamat Jl. Kuranji I Rt. 02 Sulingan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. pemohon ENDANG. S, alamat Jl. Anggrek Raya Rt. XI Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh ENDANG. S selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. ENDANG. S, alamat Jl. Anggrek Raya Rt. XI Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh ENDANG. S selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. EKO. S, alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh EKO. S selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. MOHAMAD AMIN, alamat Kel. Belimbing Raya Rt. 015 No. 25 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh MOHAMAD AMIN selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh HERWINDU selaku Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah type 50 an. ONI YOGA PRIHATIN, alamat Desa Uwie Rt. 011 Kec. Muara Uya Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. YUYUN. A, alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh YUYUN. A selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. YUYUN. A, alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh YUYUN. A selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) an. YUYUN AFRIANI, alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh YUYUN AFRIANI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 07 Maret 2013, an. SAIPUDIN ANSYARI, alamat Desa Sulingan Rt. 03 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, ditanda tangani oleh SAIPUDIN ANSYARI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh ARIF RAHMAN, S.Sos selaku Sekretaris Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah type 67, an. H. RAHMANI, alamat Komp. Yuka Rt. 01 Rw. 01 Desa Basirih Kec. Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 07 Maret 2013, an. H. HAMSANI, alamat Jl. Cendrawasih Rt. 08 Kel. Tanjung Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh H. HAMSANI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh M. ZULFIKAR PAISAL, S.STP., M.A. selaku Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 18 Maret 2013, an. H. HAMSANI, alamat Jl. Cendrawasih Rt. 08 Kel. Tanjung Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh H. HAMSANI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh M. ZULFIKAR PAISAL, S.STP., M.A. selaku Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tempat Tinggal, tanggal 16 Juli 2013, an. DWI WAHYANTO, alamat Jl. Ir. P.H.M. Noor Rt. 04 Kel. Pembatan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh DWI WAHYANTO selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh Hj. RITA EVIYANI selaku Sekretaris Lurah Mabu’un.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal …. Juni 2013, an. DIAN HENDRA KUSWARA, alamat Jl. Durian CIII No. 91A Komperta Rt. 03 Kel. Belimbing Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh DIAN HENDRA KUSWARA selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. WAHYUDIN, alamat Aspol Ujung Murung Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, ditandatangani WAHYUDIN selaku pemohon dan diketahui serta ditandatangani H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 30 Juli 2013, an. SETIAWAN, alamat Cluster Vancouver Balikpapan Baru HR-06 Rt. 062 Kel. Damai Kec. Balikpapan Selatan Kota Balikpapan Prov. Kalimantan Timur, yang ditanda tangani oleh SETIAWAN selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh HESTY selaku Kasi Pembangunan Kantor Kelurahan Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 02 Mei 2013, an. HERU NUR ISMAYADI alamat Jl. Biduri 3 Komp. Bataman Indah Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh HERU NUR ISMAYADI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh ARIF RAHMAN, S.Sos. selaku Sekretaris Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. WAHYUDI SYAHPRUDIN, alamat Jl. Gas CIII No. 16 Rt. 07 Kel. Belimbing Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. ANANG alamat Desa Murung Karangan Rt. 02 Kec. Muara Harus Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. ENDANG. S, alamat Jl. Anggrek Raya Rt. XI Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh ENDANG. S selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. ENDANG. S, alamat Jl. Anggrek Raya Rt. XI Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh ENDANG. S selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. ENDANG. S, alamat Jl. Anggrek Raya Rt. XI Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh ENDANG. S selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. YUYUN AFRIANI alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh YUYUN AFRIANI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal ….. Juni 2013, an. AKHMAD JUANDA alamat Jl. Paramian Rt. 06 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh AKHMAD JUANDA selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. YUYUN AFRIANI alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh YUYUN AFRIANI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. HASBI alamat Jl. Desa Sei Rukam I Rt. 01 Kec. Pugaan Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 01 Mei 2013 an. SEMIATI alamat Kel. Belimbing Raya Rt. 12 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh SEMIATI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh ARIF RAHMAN, S.Sos. selaku Sekretaris Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. SURODJO alamat Jl. Flamboyan III No. 81 A Rt. 18 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh SURODJO selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. Hj. RUSMINA alamat Simpang 4 Rt. X / 61 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh Hj. RUSMINA selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh Hj. NURBARIANI ERAWATI, S.Pd. selaku Kasi Kesra Kantor Kelurahan Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. EKO. S, alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh EKO. S selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. EKO. S, alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh EKO. S selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. EKO SUTOPO, alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh EKO SUTOPO selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. EKO. S, alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh EKO. S selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh EDY RAHMANTO selaku An. Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. EKO. SUTOPO alamat Jl. Dam Rt. 01 Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh EKO SUTOPO selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh AGUS SUSILO selaku Kepala Desa Maburai.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tanggal 02 Mei 2013, an. ANIS SUHERLAN, alamat Jl. Ir. P.H.M. Noor Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh ANIS SUHERLAN selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh ARIF RAHMAN, S.Sos. selaku Sekretaris Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. RAKHMATULLAH, alamat Jl. Jaksa Agung Soeprapto Rt. 15 Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh RAKHMATULLAH selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh H. UTOPO selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. NOR WAHIDAH, alamat Jl. Jaksa Agung Suprapto Rt. 15 Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh NOR WAHIDAH selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. H. RUSTAM EFFENDI, alamat Jl. Basuki Rahmat Rt. 12A Kec. Tanjung Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh H. RUSTAM EFFENDI selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh H. SUTOPO selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah type 68, an. NOVITA SARI, alamat Jl. Tanjung Selatan Rt. 09 Rw. 03 Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan.
1 (satu) bundel permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), an. WARSO, alamat Jl. Tanjung Selatan 6 Rt. 10 No. 84 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan, yang ditanda tangani oleh WARSO selaku pemohon dan diketahui serta ditanda tangani oleh HESTY selaku Kasi Pembangunan Kantor Kelurahan Pembataan.
1 (satu) bundel Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2014 :
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 001 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 03 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. A. EDY GUNAWAN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 648.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 64.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 64.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 002 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 07 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TAJUDDIN NUR yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 604.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 60.480 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 60.480.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 003 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 07 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MIFTAH FARID yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.008.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 100.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 100.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 004 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 08 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ISHAK yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 005 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 08 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. MARJUNI.K yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.310.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 131.040 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 131.040.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 006 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 09 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALPIANOR yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 388.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 38.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 38.880.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 007 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 09 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALPIANOR yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 388.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 38.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 38.880.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 008 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 09 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALPIANOR yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 388.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 38.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 38.880.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 009 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 09 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALPIANOR yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 388.800, biaya Pengawasan sebesar Rp. 38.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 38.880.
1 (satu) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 010 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 09 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALPIANOR yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 388.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 38.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 38.880.
1 (satu) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 011 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 10 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUKHTAR LUBIS yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 806.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 80.640 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 80.640.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 012 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 13 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TEGUH UMADI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 388.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 38.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 38.880. Jumlah Rp 466.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 013 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 20 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA, ST yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 014 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 20 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY PURNAMA,ST yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 015 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 22 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NIKULA yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 518.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 51.840 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 51.840.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 016 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 27 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TOPAN BAYU. P yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 576.000, biaya Pengawasan sebesar Rp. 57.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp. 57.600.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 017 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUAMAR ZAINAL ASIKIN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomo : B. 018 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUAMAR ZAINAL ASIKIN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomo : B. 019 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUAMAR ZAINAL ASIKIN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 020 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUAMAR ZAINAL ASIKIN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 259.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 25.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 25.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 021 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUAMAR ZAINAL ASIKIN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 022 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MULYADI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 023 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD CONDA R. ALAMSYAH SIREGAR yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 024 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. BAMBANG FERONIKA yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 025 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. JOKO SAPURWO yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 489.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 48.960 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 48.960.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 026 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NURELETA yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 504.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 50.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 50.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 027 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. JUMAROH yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 028 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 23 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ELLY REZEKI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 684.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 68.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 68.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 029 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 27 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. FAHMIANSYAH yang ditandatangani oleh ALFIAN, S. STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 540.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 54.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 54.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 030 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 27 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUJIRAN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 5.824.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 582.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 582.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 031 / CMP-IMB / 600 / 1 / 2014, tanggal 27 Januari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUJIRAN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 3.840.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 384.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 384.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 032 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 04 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SRI MAWARTI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 936.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 93.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 93.600.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 033 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 05 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. LINI MARLINI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 324.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 32.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 32.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 034 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 06 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. MASRADI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.188.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 118.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 118.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 035 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 06 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. BAMBANG HERRY SUCIPTO yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.036.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 103.680 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 103.680.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 036 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 06 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RISKI DWI PURNOMO yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 504.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 50.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 50.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 037 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 06 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALI YUDI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 230.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 23.040 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 23.040.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 038 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 07 Februari 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WIJI SUNARMI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 039 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 07 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WIJI SUNARMI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 040 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 17 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SAIFUL RACHMAN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 604.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 60.480 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 60.480.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 041-01 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 18 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. E. SIMANJUNTAK Direktur PT. Osman Sentosa Jaya yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 041-02 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 18 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. E. SIMANJUNTAK Direktur PT. Osman Sentosa Jaya yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360.
2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 041-03 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 18 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. E. SIMANJUNTAK Direktur PT. Osman Sentosa Jaya yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 041-04 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 18 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. E. SIMANJUNTAK Direktur PT. Osman Sentosa Jaya yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 041-05 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 18 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. E. SIMANJUNTAK Direktur PT. Osman Sentosa Jaya yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 041-06 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 18 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. E. SIMANJUNTAK Direktur PT. Osman Sentosa Jaya yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 041-07 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 18 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. E. SIMANJUNTAK Direktur PT. Osman Sentosa Jaya yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 041-08 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 18 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. E. SIMANJUNTAK Direktur PT. Osman Sentosa Jaya yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 042 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 27 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Pengeringan Mobil dan Café an. H. BAHRUN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.108.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 110.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 110.880.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 043 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 28 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ABD MUIS. HA yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 2.428.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 242.880 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 242.880.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 044 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 28 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RUSMINTO yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 768.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 76.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 76.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 045 / CMP-IMB / 600 / 2 / 2014, tanggal 28 Februari 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Toko an. MURYADIE yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 172.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 17.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 17.280.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 046 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 03 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MARIATUL KIBTIAH yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.036.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 103.680 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 103.680.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 047 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 03 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SITI MURSIDAH yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.152.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 115.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 115.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 048 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 04 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD YUSRAN yang ditandatangani oleh ALFIAN,S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.344.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 134.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 134.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 049 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 10 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SURIAN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 2.332.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 233.280 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 233.280.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 050 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 11 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DARMANTO yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 547.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 54.720 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 54.720.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 051 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 11 Maret 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI yang ditandatangani oleh ALFIAN,S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp. 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp. 43.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 052 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 11 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 460.800, biaya Pengawasan sebesar Rp. 46.080 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp. 46.080.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 053 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 12 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HELDA RINA yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 720.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 72.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 72.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 054 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 13 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RINA AGUSTINY yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 055 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 13 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RINA AGUSTINY yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 480.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 48.000 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 48.000.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 056 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 17 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EDDY GUNAWAN yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 998.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 99.840 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 99.840.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 057 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 17 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. ASERA yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.339.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 133.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 133.920.
1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 058 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 27 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUDARMI yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 576.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 57.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 57.600.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 059 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 27 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUS SUPRIYANTO yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 998.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 99.840 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 99.840.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 060 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 061 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 062 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 063 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 064 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 065 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 066 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 067 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 068 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 069 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 070 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 071 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 072 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 073 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 074 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 075 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 076 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 077 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 078 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 079 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 080 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. REZHA PRADILLA SHANDY dengan rincian biaya sempadan Rp 1.728.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 172.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 172.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 081 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 08 April 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. PUJI PRIYATNO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.152.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 115.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 115.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 082 / CMP-IMB / 600/4/2014, tanggal 08 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MARIA ULFAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 083 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 08 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadah an. MURJANI.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 084 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 08 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RAJIKAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 691.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 69.120 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 69.120.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 085 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 08 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. BIRHASANI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 806.400, biaya Pengawasan sebesar Rp. 80.640 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 80.640.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 086 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 08 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AHMAD JUNAIDI, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 676.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 67.680 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 67.680.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 087 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 10 April 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUPRIADI. Z, an. PT. ERA BANGUN BERKAT RAHMAT, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 518.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 51.840 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 51.840.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 088 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 10 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMAD NOR FADLI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 604.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 60.480 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 60.480.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 089 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 10 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. JENNY WIJAYA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 1.152.000, biaya Pengawasan sebesar Rp. 115.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp. 115.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 090 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 10 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALA’MUARIF NOVENDI NURCHOLIS, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 672.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 67.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 67.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 091 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 10 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD HILMI APDANIE, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.017.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 101.760 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 101.760.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 092 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 21 April 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALPIANOR, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 624.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 62.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 62.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 093 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 21 April 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALPIANOR, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 624.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 62.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 62.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 094 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 21 April 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ALPIANOR, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 624.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 62.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 62.400.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 095 / CMP-IMB / 600 / 4 / 2014, tanggal 21 April 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DIDIEK HARIANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 979.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 97.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 97.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 097 / CMP-IMB / 600 / 5 / 2014, tanggal 30 Mei 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HAMDANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 921.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 92.160 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 92.160.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 098 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 02 Juni 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUWARI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 595.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 59.520 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 59.520.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 099 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 02 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. FUAD HASAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 672.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 67.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 67.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 100 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 04 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. YUDI KRISTANTO, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 816.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 81.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 81.600.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 101 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 06 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. BAHRIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 614.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 61.440 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 61.440.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 102 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 10 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TEDDY ADINA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.036.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 103.680 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 103.680.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 103 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 10 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Oil Storage, Genset Room, Battery Room, Compressor Room dan TPS-B3 PT. Rahman Abdijaya an. HARTINUDIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 7.723.175, biaya Pengawasan sebesar Rp 772.318 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 772.318.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 104 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 10 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Oil Trap PT. Rahman Abdijaya an. HARTINUDIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 38.880, biaya Pengawasan sebesar Rp 3.888 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 3.888.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 105 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 10 Juni 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Washing Bay PT. Rahman Abdijaya an. HARTINUDIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.555.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 155.520 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 155.520.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 105 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 10 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. H. DJOHANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 460.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 46.080 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 46.080.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 106 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 10 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ONA IRIYANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 107 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 11 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AHMAD SUDIANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.459.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 145.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 145.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 108 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 11 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SURIYANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 460.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 46.080 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 46.080.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 109 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 18 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SRI RAMADHANILAWATY, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 537.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 53.760 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 53.760.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 110 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 18 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUBAKRI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 460.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 46.080 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 46.080.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 111 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 20 Juni 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal dan Toko ( Ruko) an. AMRANI HASAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN.,S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.860.480, biaya Pengawasan sebesar Rp 186.048 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 186.048.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 113 / CMP-IMB / 600 / 6 / 2014, tanggal 27 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NINA ARIESTUTI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 576.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 57.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 57.600.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 114 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 02 Juni 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. I PUTU MADIA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 1.459.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 145.920 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 145.920.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 115 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 07 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD KAMALUDIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 518.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 51.840 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 51.840.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 116 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 07 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. JAINAL HAKIM, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 530.400, biaya Pengawasan sebesar Rp 53.040 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 53.040.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 118 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SLAMET. R, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 119 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. KATENO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 120 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RAHMATULLAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 121 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HENRY LUBIS, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp. 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 122 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRIANSYAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp.273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp. 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp. 27.360. Jumlah total sebesar Rp. 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 123 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD NOR, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 124 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MAHDALENA SARI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 125 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUGIONO yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 126 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUNG RUMINTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp.273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 127 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HUSIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 128 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. WAHYU AMIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 129 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. INDRA ABDI JAYA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 130 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD KHAIRUL WAAFI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 131 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DESSY WULANDARI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 132 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 16 Juli 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. JAMALUDDIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 43.200 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 43.200. Jumlah total sebesar Rp 518.400.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 133 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 24 Juli 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Base Transciever Station Tower PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) an. ANDI SUFI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar Perincian Biaya Izin Mendirikan Bangunan BTS tower PT. Protelindo Site Gunung Sari, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 7.265.135, biaya Pengawasan sebesar Rp 726.514 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 726.514. Jumlah total sebesar Rp 8.718.163.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 134 / CMP-IMB / 600 / 7 / 2014, tanggal 24 Juli 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Base Transciever Station Tower PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) an. ANDI SUFI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar Perincian Biaya Izin Mendirikan Bangunan BTS tower PT. Protelindo Site Maburai, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 5.812.108, biaya Pengawasan sebesar Rp 581.211 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 581,211. Jumlah total sebesar Rp 6.974.530.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 135 / CMP-IMB / 600 / 8 / 2014, tanggal 11 Agustus 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal Tingkat II an. SUDARMADI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.356..000, biaya Pengawasan sebesar Rp 135.600 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 135.600. Jumlah total sebesar Rp 1.627.200.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 136 / CMP-IMB / 600 / 8 / 2014, tanggal 19 Agustus 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUHAIMI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 864.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 86.400 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 86.400. Jumlah total sebesar Rp 1.036.800.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 137 / CMP-IMB / 600 / 8 / 2014, tanggal 26 Agustus 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Gudang an. SURIANSYAH, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 2.359.860, biaya Pengawasan sebesar Rp 235.986 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 235.980. Jumlah total sebesar Rp 2.831.832.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 138 / CMP-IMB / 600 / 8 / 2014, tanggal 29 Agustus 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah dan Toko (ruko) lantai III an. MARIATUN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 5.443.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 544.320 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 544.320, Jumlah total sebesar Rp 6.531.840.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 139 / CMP-IMB / 600 / 8 / 2014, tanggal 29 Agustus 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah tempat tinggal an. CHOIRUL ANAM, dengan biaya sempadan sebesar Rp 692.200, biaya Pengawasan sebesar Rp 544.320 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 544.320. Jumlah total sebesar Rp 6.531.840.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 140 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 08 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah tempat tinggal an. KIBDI HADI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 460.800, biaya Pengawasan sebesar Rp 46.080 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 46.080. Jumlah total sebesar Rp 552.960.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 142 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 10 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah tempat tinggal an. HERRY PURWADI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 143 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 10 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah tempat tinggal an. SUDIYONO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 144 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 10 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Base Transciever Station Tower PT. Dayamitra Telekomunikasi an. HENDRI BUSTAMAN, SE, MM, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar Perincian Biaya Izin Mendirikan Bangunan BTS Tower PT. Dayamitra Telekomunikasi Site Marido, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 6.054.279, biaya Pengawasan sebesar Rp 605.428 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 605.428. Jumlah total sebesar Rp 7.265.135.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 145 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 10 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Base Transciever Station Tower PT. Dayamitra Telekomunikasi an. HENDRI BUSTAMAN,SE,MM, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, beserta 1 lembar Perincian Biaya Izin Mendirikan Bangunan BTS Tower PT. Dayamitra Telekomunikasi Site Marido, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 5.812.108, biaya Pengawasan sebesar Rp 581.211 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 581.211. Jumlah total sebesar Rp 6.974.530.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 146 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 11 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Workshop an. SURYA TJAHYONO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 9.108.000, biaya Pengawasan sebesar Rp 910.800 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 910.800. Jumlah total sebesar Rp 10.929.600.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 147 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NANDA RAHMADI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 148 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO WIJADMOKO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 149 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. DEWI SRI LESTARI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 150 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. HERU SULISTYAWAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp. 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 151 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RULY FADLI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 152 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MARIA MUSTIKA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 153 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SETYO WIBOWO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 154 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RITA JUNIARTIE, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600 biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 155 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIF PUSPITA DEWI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 156 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SARI RAMADHANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 157 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. NICOLES MARTIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 158 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SUPRIADI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 159 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 12 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SEPTIAN BAYU KRISTANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 160 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDIP MAULANA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 161 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AMBAR RETNO UTOMO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 162 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ARIF ISWAHYUDI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 163 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDI KUSWORO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 164 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. RAHMAT HIDAYAT, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 165 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. CAHYO SUSENO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 166 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. APRIYANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 167 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ERWAN SEPTIANDI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 168 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ENDY SAPTO PRAWIRO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 169 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. CAHYONO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 170 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. EKO HARTONO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 171 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. IRFAN AFANDIK, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 172 / CMP-IMB / 600/9/2014, tanggal 15 September 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. FARIZAL MARTHA WIJAYA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 173 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TAUFIK RAHMAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 174 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. TARMUJIANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 175 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. PAHRUDIN AMIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 176 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SULTANI ALI SYAHBANA, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 177 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SURIANI, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 178 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MUHAMMAD IRWAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 179 / CMP-IMB / 600 / 9 /2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANTON SUMARSONO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 180 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 15 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. MIFTAKHUDIN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360. Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 181 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 22 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SLAMET RIANTO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560. Jumlah total sebesar Rp 414.720.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 182 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 22 September 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ANDRI IRAWAN, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 273.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 27.360 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 27.360, Jumlah total sebesar Rp 328.320.
1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 183 / CMP-IMB / 600 / 9 / 2014, tanggal 23 September 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. PITER LINO, yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak, dengan biaya sempadan sebesar Rp 9.456.228, biaya Pengawasan sebesar Rp 945.623 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 945.623. Jumlah total sebesar Rp 11.347.474.
1 (satu) Buku register Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2014.
1 (satu) bundel Tanda Terima Uang Sempadan IMB Tahun 2014 :
2 (dua) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan Februari 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 28.355.500 serta biaya pengawasan dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 5.671.040, tanggal 17 Februari 2014 yang ditandatangani oleh SUBOWO, S.Sos selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan April 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 24.661.680 serta biaya pengawasan dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 5.016.816 jumlah total Rp 29.678.496, tanggal 15 April 2014 yang ditandatangani oleh SUBOWO, S.Sos selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan Mei 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 7.276.800 serta biaya pengawasan Rp 727.680 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 727.680 jumlah total Rp 8.732.160, tanggal 14 Mei 2014 yang ditandatangani oleh SUBOWO, S.Sos selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan Juni 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 7.737.600 serta biaya pengawasan Rp 773.760 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 773.760 jumlah total Rp 9.285.120, tanggal 16 Juni 2014 yang ditandatangani oleh SUBOWO, S.Sos selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan Juni 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 12.456.455 serta biaya pengawasan Rp 1.245.646 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 1.245.646 jumlah total Rp 14.947.747, tanggal 16 Juni 2014 yang ditandatangani oleh SUBOWO, S.Sos selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan Juli 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 13.871.520 serta biaya pengawasan Rp 1.387.152 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 1.387152 jumlah total Rp 16.645.824, tanggal 22 Juli 2014 yang ditandatangani oleh SUBOWO, S.Sos selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan Oktober 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 53.511.318 serta biaya pengawasan Rp 5.351.133 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 5.351.133 jumlah total Rp 64.213.584, tanggal 16 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh RONNY SAPUTRA, S.STP.,M.IP selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB dengan biaya sempadan sebesar Rp 62.619.318, biaya pengawasan Rp 6.261.933, dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 6.261.933 jumlah total Rp 75.143.184 yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP.
2 (dua) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan Oktober 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 9.100.800 serta biaya pengawasan Rp 910.080 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 910.080 jumlah total Rp 10.920.960, tanggal 16 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh SYAHRUDDIN selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan Oktober 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 9.679.200 serta biaya pengawasan Rp 987.920 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 987.920 jumlah total Rp 11.655.040, tanggal 17 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh SUBOWO, S.Sos selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB dengan biaya sempadan sebesar Rp 3.525.960 serta biaya pengawasan Rp 352.596 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 352.596 jumlah total Rp 4.231.152, tanggal 30 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh SYAHRUDDIN selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB dengan biaya sempadan sebesar Rp 3.525.960 serta biaya pengawasan Rp 352.596 dan biaya pemeriksaan Rp 352.596 jumlah total Rp 4.231.152, tanggal 30 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh SYAHRUDDIN selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB dengan jumlah total Rp 9.793.360, tanggal 18 November 2014 yang ditandatangani oleh SYAHRUDDIN selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) lembar Tanda Terima Uang IMB untuk bulan Desember 2014 dengan biaya sempadan sebesar Rp 29.090.979 serta biaya pengawasan Rp 2.909.100 dan biaya pemeriksaan sebesar Rp 2.909.100 jumlah total Rp 34.909.179, tanggal 31 Desember 2014 yang ditandatangani oleh RONNY SAPUTRA, S.STP.,M.IP selaku yang menyerahkan dan diterima serta ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima.
1 (satu) Buku Kas Umum Tahun 2014.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Januari Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Januari 2014 dengan rincian nihil yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Buku Kas Umum bulan Februari Tahun 2014 Kec. Murung Pudak, tanggal 28 Februari 2014 dengan penerimaan s/d bulan ini Rp 34.026.540 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 34.026.540 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan Maret Tahun 2014 Kec. Murung Pudak, tanggal 31 Maret 2014 dengan penerimaan s/d bulan lalu Rp 34.026.540 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 34.026.540 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
4 (empat) lembar asli Buku Kas Umum bulan April Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 April 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 29.678.496, penerimaan s/d bulan lalu Rp 34.026.540 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 63.705.036 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan Mei Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Mei 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 8.732.160, penerimaan s/d bulan lalu Rp 63.705.036 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 72.437.196 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar copy Buku Kas Umum bulan Juni Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 Juni 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 14.947.747, penerimaan s/d bulan lalu Rp 72.437.196 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 87.384.943 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan Juni Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 Juni 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 14.947.747, penerimaan s/d bulan lalu Rp 72.437.196 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 87.384.943 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
4 (empat) lembar asli Buku Kas Umum bulan Juli Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Juli 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 16.645.824, penerimaan s/d bulan lalu Rp 87.384.943 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 104.030.767 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Buku Kas Umum bulan Agustus Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Agustus 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan lalu Rp 104.030.767 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 104.030.767 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Buku Kas Umum bulan September Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 September 2014 dengan penerimaan s/d bulan lalu Rp 104.030.767 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 104.030.767 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Buku Kas Umum bulan Oktober Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Oktober 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 91.020.736, penerimaan s/d bulan lalu Rp 104.030.767 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 195.051.503 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Buku Kas Umum bulan Oktober Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Oktober 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 91.020.736, penerimaan s/d bulan lalu Rp 104.030.767 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 195.051.503 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Buku Kas Umum bulan November Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak tanggal 30 November 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 9.793.360, penerimaan s/d bulan lalu Rp 195.051.503 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 204.844.863 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Buku Kas Umum bulan Desember Tahun 2014 Kecamatan Murung Pudak tanggal 31 Desember 2014 dengan rincian penerimaan s/d bulan ini Rp 34.909.179, penerimaan s/d bulan lalu Rp 204.844.863 dan pengeluaran s/d bulan lalu Rp 239.754.042 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
Tanda Terima Setoran Uang IMB Tahun 2014 :
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 34.026.540 yang disetor pada tanggal 18 Februari 2014, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 001 / BP-CMP / 02 / 2014, tanggal 18 Februari 2014 uang senilai Rp 34.026.540 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 29.678.496 yang disetor pada tanggal 15 April 2014, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 002 / BP-CMP / 04 / 2014, tanggal 15 April 2014 uang senilai Rp 29.678.496 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 8.732.160 yang disetor pada tanggal 14 Mei 2014, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 003 / BP-CMP / 05 / 2014, tanggal 14 Mei 2014 uang senilai Rp 8.732.160 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 14.947.747 yang disetor pada tanggal 16 Juni 2014, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 004 / BP-CMP / 06 / 2014, tanggal 16 Juni 2014 uang senilai Rp 14.947.747 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 16.645.824 yang disetor pada tanggal 22 Juli 2014, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 005 / BP-CMP / 07 / 2014, tanggal 22 Juli 2014 uang senilai Rp 16.645.824 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 86.789.584 yang disetor pada tanggal 17 Oktober 2014, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 006 / BP-CMP / 10 / 2014, tanggal 17 Oktober 2014 uang senilai Rp 86.789.584 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 4.231.152 yang disetor pada tanggal 30 Oktober 2014, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 007 / BP-CMP / 10 / 2014, tanggal 30 Oktober 2014 uang senilai Rp 4.231.152 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 9.793.360 yang disetor pada tanggal 18 November 2014, beserta 4 (empat) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 008 / BP-CMP / 11 / 2014, tanggal 18 November 2014 uang senilai Rp 9.793.360 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Slip Setoran Bank BPD Kalsel uang senilai Rp 34.909.179 yang disetor pada tanggal 31 Desember 2014, beserta 2 (dua) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 009 / BP-CMP / 12 / 2014, tanggal 31 Desember 2014 uang senilai Rp 34.909.179 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Penyetor dan diketahui serta ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Laporan Triwulan Tahun 2014 :
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Januari 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 0 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerima serta diketahui dan ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 28 Februari 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 34.026.540 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Maret 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 34.026.540 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kec. Murung Pudak, tanggal 30 April 2014 dengan anggaran yang telah disetor Rp 63.705.036 yang ditandatangani AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Mei 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 72.437.196 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 Juni 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 87.384.943 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Juli 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 104.030.767 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Agustus 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 104.030.767 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 September 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 104.030.767 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Oktober 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 195.051.503 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
3 (tiga) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan – Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 30 November 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 204.844.8663 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
2 (dua) lembar asli Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan SKPD (SPJ Pendapatan - Fungsional) Kecamatan Murung Pudak, tanggal 31 Desember 2014 dengan jumlah anggaran yang telah disetor Rp 239.754.042 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku Bendahara Penerimaan serta diketahui dan ditandatangani oleh AKHMAD HAMIDI, S.Sos selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) bundel Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2014 :
1 (satu) bundel surat permohonan IMB / Rehabilitasi Bangunan, tanggal 11 Maret 2014 an. H. ASERA, alamat Desa Banyu Tajun Rt. 03 Kecamatan Tanjung yang ditandatangani oleh H. ASERA selaku pemohon dan diketahui serta ditandatangani oleh AKHMAD JUNAIDI selaku Lurah Pembataan.
1 (satu) bundel permohonan IMB / Rehabilitasi Bangunan an. AGUS SUPRIYANTO, alamat Jl. Pelita 1 Kel. Mabun Kec. Murung Pudak yang ditandatangani oleh AGUS SUPRIYANTO selaku pemohon dan diketahui serta ditandatangani oleh GT. JUDID IHSAN P, S.STP, M.IP selaku lurah Mabu’un.
1 (satu) bundel surat permohonan IMB / Rehabilitasi Bangunan an. PUJI PRIYATNO, alamat Perum Citra Hutama 6 Jln. Kenanga Kel. Mabuun Kec. Murung Pudak yang ditandatangani oleh PUJI PTIYATNO selaku pemohon dan diketahui serta ditandatangani oleh GT. JUDID IHSAN P, S.STP, M.IP selaku lurah Mabu’un.
1 (satu) bundel surat permohonan IMB / Rehabilitasi Bangunan an. JENNY WIJAYA, alamat Desa Belimbing Raya Rt. 16 Kec. Murung Pudak.
1 (satu) bundel surat permohonan IMB / Rehabilitasi Bangunan an. FUAD HASAN, alamat Komp. Bougenville E/11 Rt. 019 Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak.
1 (satu) bundel surat permohonan IMB / Rehabilitasi Bangunan, tanggal 28 Mei 2014 an. HAMDANI, alamat Jln. Pandan Arum Kel. Belimbing Raya Kec. Murung Pudak yang ditandatangani oleh HAMDANI selaku pemohon dan diketahui serta ditandatangani oleh ZULFIKAR FAISAL, S.STP. MA selaku Lurah Belimbing Raya.
1 (satu) bundel surat permohonan IMB / Rehabilitasi Bangunan an. TEDDY ADINA, alamat Komp. CPI Blok A No. 04 Rt. 04 Kel. Mabuun Kec. Murung Pudak yang ditandatangani oleh TEDDY ADINA selaku pemohon serta diketahui dan ditandatangani oleh GT. JUDID IHSAN P,S.STP, M.IP selaku Lurah Mabu’un.
1 (satu) bundel surat permohonan IMB / Rehabilitasi Bangunan an. YUDI KRISTANTO, alamat Komp. Citra Persada Indah Blok K No. 03 Rt. 04 / 02 Kel. Mabuun Kec. Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli rincian Biaya Pembuatan Hotel Aston Tanjung lokasi Jl. Mabuun Raya Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak, yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 228.188.832, biaya pengawasan sebesar Rp 22.818.883, biaya pemeriksaan sebesar Rp 22.818.883 dan biaya administrasi sebesar Rp 5.000.000 dengan jumlah total sebesar Rp 278.826.598, beserta 1 lembar fotocopy lampiran Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45/087/2009, tanggal 16 Maret 2009 tentang Perhitungan Harga Satuan Tertinggi BGN yang ditandatangani H. RACHMAN RAMSYI selaku Bupati Tabalong.
12 (dua belas) lembar asli Data IMB yang telah diterbitkan Tahun 2009 Kecamatan Murung Pudak yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Surat Pemerintah Kabupaten Tabalong Sekretariat Daerah Nomor : B- 1258 / SETDA / TAPEM / 130 / 10 / 2010, tanggal 08 Oktober 2010 perihal Permintaan data Izin Mendirikan Bangunan yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak yang ditandatangani oleh Drs.H.ABDEL FADILLAH,M.Si selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong.
1 (satu) lembar asli Surat Pemerintah Kabupaten Tabalong Kecamatan Murung Pudak Nomor : B. 251 / CMP / 645 / 10 / 2010, tanggal 25 Oktober 2010 perihal data IMB yang ditujukan kepada Bupati Tabalong yang ditandatangani oleh ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Murung Pudak.
9 (sembilan) lembar asli Data IMB yang telah diterbitkan Tahun 2010 Kecamatan Murung Pudak yang ditandatangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak.
4 (empat) lembar copy Data IMB yang telah diterbitkan pada bulan September, Oktober dan November 2010 Kecamatan Murung Pudak.
1 (satu) lembar copy Laporan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kecamatan Murung Pudak bulan Januari 2011.
1 (satu) lembar copy Laporan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kecamatan Murung Pudak bulan Februari 2011.
2 (dua) lembar hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
1 (satu) lembar copy Surat Bupati Tabalong Nomor : R – 415 / INSP – SEKRT / 700 / 08 / 2013, tanggal 19 Agustus 2013 yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak Kabupaten Tabalong yang ditandatangani oleh H.RACHMAN RAMSYI selaku Bupati Tabalong.
1 (satu) lembar asli tanggapan atas penggunaan langsung biaya pemeriksaan dan biaya pengawasan ijin mendirikan bangunan, tanggal 01 Juli 2013 yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
5 (lima) lembar asli data IMB Kecamatan Murung Pudak yang ditandatangani oleh ZUPRIANSYAH, S.Sos selaku Sekretaris Kecamatan Murung Pudak.
5 (lima) lembar copy data IMB Tahun 2013 Kecamatan Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran Uang Nomor : 012 / BP / - CMP / 12 / 2013, tanggal 09 Desember 2013 uang senilai Rp 14.989.988 yang ditandatangani oleh AKHMAD SABANI selaku penyetor dan ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar copy data realisasi pendapatan reribusi IMB Kabupaten Tabalong u.b Oktober Tahun 2013 dengan jumlah sampai bulan ini Rp 396.071.108.
1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Pemerintah Kabupaten Tabalong Kecamatan Murung Pudak Nomor : B- 268 / CMP / 600 / 12 / 2013, tanggal 18 Desember 2013 yang ditandatangani oleh ZUPRIANSYAH, S.Sos.
2 (dua) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak atas nama Bupati Tabalong Nomor : 01 Tahun 2014, tanggal 02 Januari 2014 tentang Pembentukan Tim Pengelola Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Kecamatan Murung Pudak Tahun 2014 yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar asli Lampiran Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 01 Tahun 2014, tanggal 02 Januari 2014 tentang susunan tim pengelola ijin mendirikan bangunan (IMB) Kecamatan Murung Pudak Tahun 2014 yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak.
1 (satu) lembar copy Surat Keterangan Pemerintah Kabupaten Tabalong Kecamatan Murung Pudak Nomor : B.098 / CMP – IMB / 600 / 05 / 2014, tanggal 23 Mei 2014
1 (satu) buah buku register IMB Kecamatan Murung Pudak Tahun 2014
1 (satu) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.113 / CMP-IRB / 600 / 06 / 2014, tanggal 27 Juni 2014, tentang Pemberian Izin Perubahan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. SYAIFUL HASIN dengan biaya sempadan sebesar Rp 477.708, biaya pemeriksaan sebesar Rp 67.200 dan biaya pengawasan sebesar Rp 67.200 yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP
1 (satu) bundel berkas pengajuan IMB an. H. AGUS SUSILO yang terdiri dari :
1 (satu) lembar asli Permohonan Izin Mendirikan Bangunan / Rehabilitasi Bangunan yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak yang ditandatangani oleh H. AGUS SUSILO selaku pemohon
1 (satu) lembar copy KTP an. AGUS SUSILO
1 (satu) lembar copy Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2013 NOP : 63.09.070.004.001.0563.0
1 (satu) lembar gambar denah bangunan
1 (satu) lembar copy Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah, yang dibuat di Maburai, tanggal 06 Desember 2011 milik AGUS SUSILO
1 (satu) lembar Gambar Situasi
2 (satu) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.182 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2014, tanggal 23 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AGUS SUSILO dengan biaya sempadan sebesar Rp 1.152.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 115.200 dan biaya pengawasan sebesar Rp 115.200 dengan jumlah Rp 1.382.400 besrta
1 (satu) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.183 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2014, tanggal 23 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ACHMAD DJAIDI dengan biaya sempadan sebesar Rp 432.000, biaya pemeriksaan sebesar Rp 43.200 dan biaya pengawasan sebesar Rp 43.200 dengan jumlah Rp 518.400
1 (satu) bundel berkas pengajuan IMB an. AKHMAD RIJANI, SE yang terdiri dari :
1 (satu) lembar asli Permohonan Izin Menggunakan Lokasi untuk Mendirikan Bangunan, tanggal 21 Agustus 2014 yang ditujukan kepada Lurah Pembataan yang ditandatangani oleh AKHMAD RIJANI, SE selaku pemohon
1 (satu) lembar copy KTP an. AKHMAD RIJANI, SE
1 (satu) lembar copy Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung Pajak Bumi dan Bangunan
1 (satu) lembar copy Surat Setoran Pajak Bumi dan bangunan dengan nama wajib pajak an. AKHMAD RIJANI, SE
1 (satu) lembar copy Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah milik AKHMAD RIJANI, SE yang dibuat di Pembataan, tanggal 25 Juni 2014
1 (satu) lembar gambar denah lokasi rumah
1 (satu) lembar gambar denah rumah
1 (satu) lembar Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B.184 / CMP-IMB / 600 / 09 / 2014, tanggal 25 September 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. AKHMAD RIJANI, SE dengan biaya sempadan sebesar Rp 638.400, biaya pemeriksaan sebesar Rp 63.840 dan biaya pengawasan sebesar Rp 63.840 dengan jumlah Rp 766.080
1 (satu) bundel berkas pengajuan IMB gedung perawatan VVIP baru dan renovasi ruang perawatan kelas III Rumah Sakit Pertamina Tanjung yang terdiri :
1 (satu) lembar asli Surat PT. Pertamina Bina Medika (PERTAMEDIKA) Rumah Sakit Pertamina Tanjung Nomor : 1038/F00000/2013-S0, tanggal 17 Desember 2013, perihal Permohonan Izin Mendirikan Bangunan yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak yang ditandatangani oleh dr. KAMSAH GINTING, MS. SpOk selaku Direktur Rumah Sakit Pertamina Tanjung
1 (satu) lembar copy KTP an. dr. KAMSAH GINTING, MS. SpOk
2 (dua) lembar copy Memorandum No. 246/K/DK/2008, tanggal 25 Juli 2008 perihal Divestasi Aset Non Core PT. PERTAMINA (PERSERO) untuk Tambah Penyertaan Modal (Inbreng) kepada PT. Pertamina Bina Medika (PERTAMEDIKA
1 (satu) lembar copy Surat Nomor. 1623/110120/2008-SO, tanggal 20 Agustus 2008, perihal Physical Check aset Pertamina yang dikelola oleh Pertamedika yang ditandatangani ARIE S RUSMIPUTRO selaku Manajer Pendayagunaan Aset
1 (satu) lembar copy daftar hadir hari / tanggal 28 Agustus 2008 yang bertempat di RSP Pertamina Tanjung dalam acara pemeriksaan phisik aset dan pemecahan barang-barang inventaris
3 (tiga) lembar copy Memorandum No. 698/C00000/2008-SO, tanggal 21 Mei 2008 perihal Divestasi Aset Non Core PT. Pertamina (Persero) untuk Tambahan Penyertaan Modal (Inbreg) Kepada PT. Pertamina Bina Medika (Pertamedik) yang ditandatangani ARI H. SOEMARNO selaku Direktur Utama
1 (satu) lembar copy risalah rapat pembahasan rencana divestasi aset non core Pertamina sebagai tambahan penyertaan modal (inbreng) kepada pertamedika, hari / tanggal Kamis, 14 Agustus 2008 yang bertempat diruang rapat pendayagunaan aset
1 (satu) lembar copy Surat Keterangan yang ditandatangani oleh HARIYONO selaku Field Manager
1 (satu) lembar copy Surat Ref. 021/GML-98, tanggal 26 Februari 1998, perihal Rumah Sakit Tanjung yang ditujukan kepada Bapak M. KOSWARA Ka. Urs. Personalia EP PERTAMINA yang ditandatangani oleh BAMBANG NUGROHO selaku General Manager
1 (satu) lembar copy Berita Acara Serah Terima Rumah Sakit Lapangan Tanjung Nomor : 035/GML-98 yang ditandatangani selaku Pihak Pertama Ir. BAMBANG NUGROHO dan selaku Pihak Kedua Ir. M. KOSWARA
1 (satu) lembar copy Berita Acara Serah Terima Rumah Sakit Lapangan Tanjung Nomor : NST-458/D0000/98-SO yang ditandatangani selaku Pihak Pertama Ir. M. KOSWARA dan selaku Pihak Kedua Prof. DR. SATYANEGARA, MD
1 (satu) lembar asli rincian biaya pembuatan dan renovasi Rumah Sakit Pertamina Tanjung senilai Rp 21.948.000, tertanggal 22 Januari 2014 yang ditandatangani oleh ALFIAN, S.STP selaku Camat Murung Pudak
1 (satu) bundel berkas pengajuan IMB an. AIDA yang terdiri dari :
1 (satu) lembar asli Permohonan Izin Mendirikan Bangunan / Rehabilitasi Bangunan, tanggal 08 Agustus 2014 yang ditujukan kepada Camat Murung Pudak yang ditandatangani oleh AIDA selaku pemohon
1 (satu) lembar copy KTP an. AIDA
1 (satu) lembar copy Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah milik AIDA yang dibuat di Maburai, tanggal 03 Juni 2014
1 (satu) lembar copy Surat Setoran Pajak Bumi dan Bangunan (SSP PBB) dengan nama wajib pajak an. AIDA
1 (satu) bundel berkas pengajuan IMB an. SUYONO yang terdiri dari :
1 (satu) lembar asli Permohonan Izin Mendirikan Bangunan / Rehabilitasi Bangunan, tanggal 11 Juni 2014 yang ditandatangani oleh SUYONO selaku pemohon
1 (satu) lembar Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah milik SUYONO yang dibuat di Mabu’un, tanggal 10 September 2013
1 (satu) lembar copy KTP an. SUYONO
1 (satu) lembar copy Tanda Terima Berkas PBB
1 (satu) bundel berkas pengajuan IMB an. Hj. RIKARIA AYUNINGTIAS, SE yang terdiri dari :
1 (satu) lembar copy KTP an. RIKARIA AYUNINGTIAS
1 (satu) lembar asli Permohonan Izin Menggunakan Lokasi untuk Mendirikan Bangunan Toko 1 Lantai, tanggal …. Bulan Juni 2014, yang ditandatangani oleh Hj. RIKARIA AYUNINGTIAS, SE
5 (lima) lembar copy Sertifikat tanah
1 (satu) lembar denah lokasi tempat usaha
1 (satu) lembar gambar denah rumah
1 (satu) lembar copy Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan
1 (satu) lembar copy Surat Setoran Pajak Bumi dan Bangunan dengan nama wajib pajak an. SUMIATI
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain yaitu dalam perkara ALFIAN, S.STP Bin H. MASKUNI.
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Demikian diputus dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasin pada hari Senin tanggal 07 Nopember 2016, oleh kami AKHMAD JAINI, SH., MH., sebagai Hakim Ketua, PURJANA, SH.MH., dan DANA HANURA, SH.MH., masing-masing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari RABU tanggal 30 NOPEMBER 2016 oleh Hakim Ketua tersebut dengan didampingi Hakim-Hakim Anggota tersebut dengan dibantu oleh NOOR KAMARIAH, sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasin dan dihadiri oleh SUWASKITO WIBOWO, SH., MH., Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tabalong serta Terdakwa yang didampingi oleh Penasihat Hukumnya;
Hakim Anggota, Hakim Ketua,
TTD TTD
PURJANA, S.H., M.H.AKHMAD JAINI, S.H.,M.H.
TTD
DANA HANURA, S.H., M.H
Panitera Pengganti,
TTD
NOOR KAMARIAH