157 / Pdt.P / 2012 / PN.Sby.
Putusan PN SURABAYA Nomor 157 / Pdt.P / 2012 / PN.Sby.
1. SUTRISNO 2. EMY NURHIDAYAH
M E N E T A P K A N : 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon 2. Menetapkan bahwa di Surabaya telah lahir seorang anak Perempuan, pada tanggal 10 Januari 2007, jam 02. 30 wib anak ke 3 (tiga) yang diberi nama : NIKEN SAFITRI AYU NINGTIAS dari pasangan suami istri Sutrisno dan Emy Nur Hidayah 3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk mendaftarkan/mencatat tentang kelahiran tersebut diatas dalam Register Kelahiran Tahun yang sedang berjalan serta menerbitkan akte kelahiran dimaksud 4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 286. 000,- (Dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah)
P E N E T A P A N
NOMOR : 157 / Pdt.P / 2012 / PN.Sby.
” DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ”
Pengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkara perdata dalam peradilan tingkat pertama telah memberikan penetapan sebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkara permohonan dari :
SUTRISNO ;
EMY NURHIDAYAH : suami istri, beralamat di Jl. Rembang Selatan No.21B, Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, selanjutnya disebut sebagai ........…PARAPEMOHON ;
Pengadilan Negeri tersebut ;
Setelah membaca penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya
Nomor : 157/Pdt.P/2012/PN.Sby. tertanggal 30 Januari 2012 tentang penunjukan Hakim yang memeriksa permohonan tersebut ;
Setelah mendengar keterangan pemohon dipersidangan ;
Setelah melihat dan memeriksa surat-surat bukti yang diajukan oleh Pemohon dipersidangan ;
TENTANG KEJADIAN :
Menimbang, bahwa berdasarkan surat permohonan dari Pemohon tertanggal 20 Januari 2012 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 24 Januari 2012 didalam register perkara Nomor : 157/Pdt.P/2012/PN.Sby. telah mengajukan permohonan dengan alasan –alasan sebagaimana tersebut dibawah ini :
Bahwa Para Pemohon menikah secara sah di KUA, pada hari: Selasa, tanggal : 06 Agustus 1991, sebagaimana diuraikan dalam Kutipan Akta Nikah No. 239/03/0111/1991 tertanggal 06 Agustus 1991 ( bukti P-1 ) ;
2. Bahwa …………………………….
Bahwa dari perkawinan Para Pemohon tersebut dikaruniai anak yang diberi nama Niken Safitri Ayu Ningtias, jenis kelamin Perempuan, lahir di Surabaya, pada hari Rabu, pada tanggal 10 Januari 2007, Jam 02.30 WIB adalah anak ke 3 (tiga) dari pasangan suami istri SUTRISNO dan E MY NURHIDAYAH, sebagaimana diuraikan dalam Surat Keterangan Lahir tertanggal 10 Januari 2007 yang dikeluarkan oleh dr. Yudhaningasih RS. Ibunda ( Bukti P-2 ) ;
Bahwa oleh karena ketidaktahuan orang tua Pemohon tentang Pendaftaran Kelahiran Anak Pemohon, maka kelahiran Anak Pemohon tersebut belum didaftarkan/dilaporkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya hingga saat ini, sebagaimana Surat Keterangan Konfirmasi Nomor : 474.1/95/436.6.7/2012 tertanggal : 10 Januari 2012 yang dibuat dan dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya ( bukti-P3 ) ;
Bahwa untuk pencatatan kelahiran tersebut yang telah lewat waktu apada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya terlebih dahulu harus mendapat ijin/penetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya ;
Bahwa Pemohon adalah penduduk Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya – Propinsi Jawa Timur, sebagaimana diuraikan dalam Kartu Tanda Penduduk N.I.K 12.5613.670574.0001 tertanggal 13 Juni 2008 dan Kartu Keluarga No. 3578130201081270 tertanggal 13 Juni 2008 ( bukti P-4) ;
Berdasarkan alasan tersebut diatas Pemohon mohon kepada Bapak Ketua / Hakim Pengadilan Negeri Surabaya berkenan memberikan penetapan sebagai berikut :
Mengabulkan permohonan Pemohon ;
Menetapkan menurut hukum bahwa di Surabaya telah lahir seorang anak Perempuan pada tanggal 10 JANUARI 2007 jam 02.30 Wib anak ke 3 (TIGA) yang diberi nama Niken Safitri Ayu Ningtias dari pasangan suami istri Sutrisno dan Emy Nurhidayah ;
Memerintahkan kepada Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kota
Surabaya ……………………………
Surabaya untuk mendaftarkan / mencatat tentang kelahiran tersebut diatas dalam Register Kelahiran Tahun yang sedang berjalan serta menerbitkan akte kelahiran dimaksud ;
Membebankan biaya permohonan menurut hukum ;
Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohon hadir sendiri dipersidangan dan setelah dibacakan permohonannya, Pemohon menyatakan tetap pada permohonannya ;
Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Pemohon telah mengajukan bukti yaitu fotocopy surat-surat yang bermeterai cukup dan telah dilegalisir di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya sebagai berikut :
Fotocopy Kutipan Akta Nikah No. 239/03/0111/1991 tertanggal 06 Agustus 1991 ( bukti P-1 ) ;
Fotocopy Surat Keterangan Lahir tertanggal 10 Januari 2007 yang dikeluarkan oleh dr. Yudhaningasih RS. Ibunda ( Bukti P-2 ) ;
Fotocopy Surat Keterangan Konfirmasi Nomor : 474.1/95/436.6.7/2012 tertanggal : 10 Januari 2012 yang dibuat dan dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya ( bukti-P3 ) ;
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk N.I.K 12.5613.670574.0001 tertanggal 13 Juni 2008 dan Kartu Keluarga No. 3578130201081270 tertanggal 13 Juni 2008 ( bukti P-4) ;
Menimbang, bahwa bukti surat-surat berupa fotocopy tersebut setelah diperiksa dan diteliti semuanya telah dibubuhi materai cukup dan setelah dicocokkan dengan aslinya semuanya cocok dan sesuai sehingga dapat diterima sebagai alat bukti yang sah ; ------------
Menimbang, Pemohon juga mengajukan 2 orang saksi masing-masing bernama :
Saksi 1. WASILAH ( Ibu Kandung Pemohon ) ;
Bahwa saksi mengetahui Para Pemohon menikah secara sah di KUA, pada hari: Selasa, tanggal : 06 Agustus 1991 ;
Bahwa saksi mengetahui dari perkawinan Para Pemohon tersebut dikaruniai anak yang diberi nama Niken Safitri Ayu Ningtias, jenis kelamin Perempuan, lahir di Surabaya, pada hari Rabu, pada tanggal 10 Januari 2007, Jam 02.30 WIB adalah anak ke 3 (tiga) dari pasangan suami istri SUTRISNO dan EMY NURHIDAYAH ;
Bahwa Saksi mengetahui Kelahiran Anak Para Pemohon belum dicatatkan /dilaporkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya hingga saat ini;
Bahwa Saksi mengetahui bahwa Para Pemohon membutuhkan Akta Kelahiran Anak Pemohon ;
Saksi 1. RIA WIDYAWATI ( Adik Kandung Pemohon ) ;
Bahwa saksi mengetahui Para Pemohon menikah secara sah di KUA, pada hari: Selasa, tanggal : 06 Agustus 1991 ;
Bahwa saksi mengetahui dari perkawinan Para Pemohon tersebut dikaruniai anak yang diberi nama Niken Safitri Ayu Ningtias, jenis kelamin Perempuan, lahir di Surabaya, pada hari Rabu, pada tanggal 10 Januari 2007, Jam 02.30 WIB adalah anak ke 3 (tiga) dari pasangan suami istri SUTRISNO dan EMY NURHIDAYAH ;
Bahwa Saksi mengetahui Kelahiran Anak Para Pemohon belum dicatatkan /dilaporkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya hingga saat ini;
Bahwa Saksi mengetahui bahwa Para Pemohon membutuhkan Akta Kelahiran Anak Pemohon ;
Menimbang, bahwa berhubung dengan bukti surat-surat yang diajukan dalam
persidangan telah mencukupi, maka Pemohon mohon Penetapan ;
Menimbang, bahwa untuk menyingkat uraian penetapan dan menunjuk segala sesuatu yang terurai didalam Berita Acara Persidangan dianggap telah termuat dalam Penetapan ini ;
TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM :
Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon sebagaimana terurai diatas ;
Menimbang, bahwa inti pokok permohonan Pemohon adalah untuk Pendaftaran Akta Kelahiran Anak Pemohon bernama Niken Safitri Ayu Ningtias yang terlambat didaftarkan pada Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kota Surabaya ; -
Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Pemohon telah mengajukan bukti surat-surat yang diberi tanda P-1 s/d P-4 dan 2 orang saksi yakni saksi 1. WASILAH dan saksi 2. RIA WIDYAWATI ;
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan dihubungkan dengan bukti surat-surat serta saksi-saksi yang diajukan dipersidangan oleh Pemohon, maka Pengadilan telah memperoleh fakta hukum sebagai berikut :
Bahwa benar Para Pemohon menikah secara sah di KUA, pada hari: Selasa, tanggal : 06 Agustus 1991, sebagaimana diuraikan dalam Kutipan Akta Nikah No. 239/03/0111/1991 tertanggal 06 Agustus 1991 ;
Bahwa benar dari perkawinan Para Pemohon tersebut dikaruniai anak yang diberi nama Niken Safitri Ayu Ningtias, jenis kelamin Perempuan, lahir di Surabaya, pada hari Rabu, pada tanggal 10 Januari 2007, Jam 02.30 WIB adalah anak ke 3 (tiga) dari pasangan suami istri SUTRISNO dan EMY NURHIDAYAH, ;
Bahwa benar oleh karena kelalaian dan ketidaktahuan hukum, Para Pemohon belum mendaftarkan kelahiran Anak Pemohon di Kantor Dinas Pendaftaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya ;
Bahwa benar untuk kepentingan hukum, Para Pemohon sekarang membutuhkan Akte Kelahiran tersebut ;
Bahwa benar untuk mencatatkan Kelahiran Anak Pemohon tersebut harus ada ijin terlebih dahulu dari Pengadilan Negeri Surabaya ;
Bahwa benar Pemohon Penduduk Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya ;
Menimbang, bahwa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 56 apabila kelahiran yang belum didaftarkan dalam tenggang waktu yang telah ditentukan Undang-Undang (telah lampau), maka Kantor Catatan Sipil untuk melakukan pencatatan kelahiran tersebut diperlukan terlebih dahulu adanya Penetapan Pengadilan Negeri setempat ;
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka permohonan Pemohon cukup beralasan dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, sehingga sudah sepatutnya permohonan Pemohon dikabulkan ;
Menimbang, bahwa permohonan Pemohon dikabulkan, maka terhadap biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Pemohon ;
Mengingat dan memperhatikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan pasal-pasal dari peraturan Perundang-Undangan yang bersangkutan ;
M E N E T A P K A N :
Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
Menetapkan bahwa di Surabaya telah lahir seorang anak Perempuan, pada tanggal 10 Januari 2007, jam 02.30 wib anak ke 3 (tiga) yang diberi nama : NIKEN SAFITRI AYU NINGTIAS dari pasangan suami istri Sutrisno dan Emy Nur Hidayah ;
Memerintahkan kepada Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk mendaftarkan/mencatat tentang kelahiran tersebut diatas dalam Register
Kelahiran Tahun yang sedang berjalan serta menerbitkan akte kelahiran dimaksud ;
Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 286.000,- (Dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah) ;
Demikian ditetapkan pada hari : SENIN, tanggal : 20 Februari 2012, oleh kami
I B N OKA DIPUTRA, SH.MH., Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, penetapan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Hakim tersebut dengan dibantu oleh : ARIS WIBOWO, SH., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut yang dihadiri oleh Pemohon ;
Panitera Pengganti, Hakim tersebut,
ARIS WIBOWO, SH., I B N OKA DIPUTRA, SH.MH.,
Biaya-biaya :
Materai Rp. 5.000,-
Redaksi ………………………… Rp. 6.000,-
ATK Rp. 35.000,-
Panggilan Rp. 200.000,-
PNBP ………………………….. Rp. 40.000,-
---------------------------------------------------
JumlahRp. 286.000,-
( Dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah ),-
Catatan :
Bahwa penetapan Nomor : 157/Pdt.P/2012/P.N.SBY. tertanggal 20 FEBRUARI 2012 TELAH berkekuatan hukum tetap (BHT) karena Pemohon telah menerima baik isi Penetapan pada tanggal 21 MARET 2012.
Surabaya, MARET 2012,
ATAS NAMA PANITERA PENGADILAN NEGERI SURABAYA,
WAKIL PANITERA,
SATRIO PRAYITNO, S.H.MH.
NIP. 1960223 19810 3 002
Catatan :
Bahwa penetapan Nomor : 157/Pdt.P/2012/P.N.SBY. tertanggal 20 FEBRUARI 2012 TELAH berkekuatan hukum tetap (BHT) karena Pemohon telah menerima baik isi Penetapan pada tanggal 21 MARET 2012.
Surabaya, MARET 2012,
ATAS NAMA PANITERA PENGADILAN NEGERI SURABAYA,
WAKIL PANITERA,
SATRIO PRAYITNO, S.H.MH.
NIP. 1960223 19810 3 002