7/Pid.Sus/2018/PN Pkb
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 7/Pid.Sus/2018/PN Pkb
Plaintiffs / Applicants (1)
Filing or appealing side
Prosecutor (1)
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Defendant (1)
Penuntut Umum: Gunawan,SH Terdakwa: Kadapi Alias David Bin Alius Abdi
Pidana Penjara Waktu Tertentu
P
Pid.I.A.3
U T U S A NNomor 7/Pid.Sus/2018/PN Pkb
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Negeri Pangkalan Balai yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :
Nama Lengkap : KADAPI Als DAVID Bin ALIUS ABDI (Alm)
Tempat Lahir : Tulung Selapan
Umur/Tanggal Lahir : 37 tahun/11 Januari 1980
Jenis Kelamin : Laki-laki
Kebangsaan : Indonesia
Tempat tinggal : Komplek Anggrek Residence Blok : B/09
RT. 33 RW. 11 Kel. 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Pendidikan : SMA
Terdakwa ditahan dalam perkara lain;
Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;
Pengadilan Negeri tersebut;
Setelah membaca:
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nomor : 7/Pid.Sus/2018 /PN Pkb tanggal 30 Oktober 2018 tentang penunjukan Majelis Hakim;
Penetapan Majelis Hakim Nomor : 7/Pid.Sus/2018/PN Pkb Tanggal 30 Oktober 2018 tentang penetapan hari sidang;
Berkas perkara dan surat-surat lain yang bersangkutan;
Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:
Menyatakan terdakwa KADAPI Als DAVID Bin ALIUS ABDI (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa keluar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan melanggar Pasal 3 UU Republik Indonesia Nomor : 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) subsider 8 (delapan) bulan kurungan.
Menyatakan barang bukti berupa :
1 (satu) buah asli Akta Perseroan Komanditer CV BUMI SURYA ABADI Nomor 37 tanggal 18-06-2010
3 (tiga) lembar asli Surat Perjanjian Sewa Menyewa berupa sebidang tanah dan di atasnya bangunan Rumah-Toko (Ruko) yang terletak di Jl.Letjend. Ratu Perwira Negara No. 63B Kelurahan Bukit Baru Palembang tanggal 28 Maret 2017 dan Kwitansi Pembayarannya
1 (satu) lembar asli Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP Kecil) Nomor : 511.3/SIUP/042/SKR/2017
1 (satu) lembar asli Tanda Daftar Perusahaan Persekutuan Komanditer Nomor TDP 060634616381
1 (satu) lembar asli Surat Izin Walikota Palembang tentang Izin Gangguan Nomor : 503/IG.R/1248/DPMPTDP-PPK/2017
1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Terdaftar Nomor : PEM-465/WPJ.03/KP.0103/2010 an. CV. BUMI SURYA ABADI
1 (satu) buah BPKB mobil penumpang model minibus merk Toyota tipe Alphard 2.4L 2WD No. Pol : B 8166 NR warna hitam, No. Rangka ANH10-0070526, No. Mesin : 2AZ-1475776 an. PT. DANATAMA MAKMUR
1 (satu) buah BPKB mobil penumbang model Minibus merk Toyota tipe New Avanza 1.3E M/T No. Pol : BG 1135 UV warna silver metalik No. Rangka : MHKM1BA2JCK013237, No. Mesin : DL84418
1 (satu) buah Token Key BCA Nomor : 21-4129552-9
1 (satu) buah kartu paspor BCA Flazz No. Kartu : 6019 0045 2645 555
1 (satu) buah kartu paspor BCA Platinum Nomor Kartu : 6019 0045 2244 4684
1 (satu) buah kartu paspor BCA Platinum Nomor Kartu : 6019 0045 2378 1670
1 (satu) buah kartu paspor BCA Platinum Nomor Kartu : 6019 0045 2244 5729
1 (satu) buah kartu BCA Prioritas Nomor Kartu : 6019 0040 0965 2346 an. KADAPI
1 (satu) buah kartu Platinum Debit Mandiri Nomor Kartu : 4617 0051 0810 7091 an KADAPI
1 (satu) buah kartu Platinum Debit Mandiri Nomor Kartu : 4617 0025 0109 9785
1 (satu) buah kartu Platinum Debit Mandiri Nomor Kartu : 4617 0081 0539 4159
1 (satu) buah kartu Mandiri E-Money Nomor Kartu : 6032 9860 5005 6364
1 (satu) buah kartu Britama Bisnis Bank BRI Premium Nomor Kartu : 5326 5950 0325 0532 an. DARSIAH
1 (satu) buah kartu Britama Bisnis Bank BRI Premium Nomor Kartu 5326 5950 0325 0466 an. KADAPI
1 (satu) buah kartu BRI card Nomor Kartu 5221 8450 1470 7376 an KADAPI
1 (satu) buah kartu BRI Prioritas Premium Nomor Kartu 5326 5900 0071 8953 an KADAPI
1 (satu) buah kartu Danamon Ultimate Debit Nomor Kartu 5577 9180 0013 6429 an KADAPI
1 (satu) buah kartu Bank Sumsel Babel Platinum Debit Nomor Kartu *700 7018 3300 3***
1 (satu) buah kartu Bank Sumsel Babel Platinum Debit Nomor Kartu 6274 5230 0006 5943
1 (satu) buah kartu NPWP an. CV. BUMI SURYA ABADI Nomor NPWP 03.070.208.8-307.000
1 (satu) buah buku tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel an. KADAPI Nomor Tabungan 1830103036 Cabang Pembantu Tulung Selapan
1 (satu) buah buku tabungan BRI Britama Bisnis an. KADAPI Nomor Rekening 0059-1-000797-56-5 Cabang Palembang A. Rivai
1 (satu) buah buku tabungan BRI Britama an. KADAPI Nomor Rekening 0059-01-069772-50-2 Cabang Palembang A. Rivai
1 (satu) buah buku tabungan Bisnis Rupiah Mandiri an. KADAPI Nomor Rekening 113-00-1313000-4 KCP Palembang Sukajadi
1 (satu) buah buku tabungan Bisnis Rupiah Mandiri an. POPPY FITRIYUKA Nomor Rekening 113-00-9111987-9 KCP Palembang Sukajadi
1 (satu) buah buku tabungan DANAMON an. KADAPI No. Rek 003606098956, Kantor Cabang Palembang Sudirman
1 (satu) buah buku Tahapan BCA an. KADAPI Nomor Rekening 0212822751 KCU Palembang
2 (dua) buah buku Tahapan BCA an. KADAPI Nomor Rekening 8570258592 KCP A. RIVAI
2 (dua) buah buku Tahapan BCA an. ADI ALFIAN Nomor Rekening 0213049795 KCU Palembang
1 (satu) lembar Surat Keterangan Terdaftar Nomor : PEM-465/WPJ.03/KP.0103/2010 an CV. BUMI SURYA ABADI
1 (satu) lembar Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Nomor : PEM-229/WPJ.03/KP.0103/2010
1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahunan Nomor : 16.71.040.011.001-0917.0
Mutasi Rekening Bank BCA dengan rincian :
1 bundel Mutasi Rekening Bank BCA No. 0212822751 an. KADAPI
1 bundel Mutasi Rekening Bank BCA No. 8570258592 an. KADAPI
1 bundel Mutasi Rekening Bank BCA No. 0213294111 an. KADAPI
1 bundel Mutasi Rekening Bank BCA No. 0213049795 an. ADI ALFIAN
Mutasi Rekening Bank BRI dengan rincian :
1 bundel Mutasi Rekening Bank BRI No. Rekening 005901000797565 an. KADAPI
1 bundel Mutasi Rekening Bank BRI No. Rekening 005901069772502 an. KADAPI
1 bundel Mutasi Rekening Bank BRI No. Rekening 005901000802564 an. DARSISAH
1 (satu) bundel Mutasi Rekening Bank Danamon nomor rekening 3606098956 an. KADAPI
Mutasi Rekening Bank Mandiri dengan rincian :
1 bundel Mutasi Rekening Bank Mandiri No. Rek 1130013130004 an. KADAPI
1 bundel Mutasi Rekening Bank Mandiri No. Rek 11300091119879 an. POPPY FITRIYUKA
1 bundel Mutasi Rekening Bank Sumsel Babel No. Rekening 1830103036 an. KADAPI
Tetap terlampir dalam berkas perkara.
1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Mitsubishi tipe Lancer No.pol : BG 1859 ZJ warna merah metalik, No. Rangka : CK4SNJ002067, No. Mesin : 4G92033207 an. NELLO YOLANDA, S.Pd berikut BPKB Nomor : K-06056587 dan STNK Nomor : 0315247/SS/2014
1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Honda tipe Accord CP2 2.4 VTi-L AT, No. Pol : B 1539 CAA warna hitam mutiara, No. Rangka : MRHCP2640BP121064, No. Mesin : K24Z24951811 an PT. YUSEN LOGISTIC INDONESIA berikut BPKB Nomor : J-05933529 dan STNK Nomor : 2857296/MJ/2012
1 (satu) unit kendaraan roda empat warna hitam merk Chrysler tipe Chergrand No. Pol : B 2299 EK warna hijau metalik, No. Rangka IJ46868NOXY517203, No. Mesin : XY517203 an. IGO ASTRIED berikut dengan BPKB Nomor : I-03175582 dan STNK Nomor : 03993252/MJ/2015
1 (satu) unit kendaraan roda empat warna hitam merk Toyota Altis dengan No. Pol BG 1891 AI dengan nomor cek fisik nomor rangka MR053REE2B4300597 dan No. Mesin ZZRX066818 tanpa BPKB dan STNK
1 (satu) unit kendaraan roda empat warna putih merk Honda CRV dengan No. Pol BG 2745 RA, dengan nomor cek fisik nomor rangka : MHRRM3850DJ300253 dan nomor mesin K24Z99404463 tanpa BPKB dan STNK
1 (satu) unit sepeda motor roda dua merk Honda tipe Shadow 400 No. Pol : B 6098 SAY warna abu-abu silver, No. Rangka : NC34-1006933, No. Mesin : NC25E-1806934 an. ALBIAN ADRESTA PUTRA berikut STNK Nomor : 05129510/MJ/2015, No. BPKB : F0196292G
Rumah Walet beserta tanah tumbuh lainnya yang terletak di wilayah Dusun II Desa Talang Rimba Kec. Cengal Kab. OKI, sesuai dengan surat pernyataan jual beli rumah walet, pada hari Kamis tanggal enam belas bulan Maret tahun dua ribu tujuh belas (16-03-2017) antara H. ASRONI Bin H. ARIF (penjual) dan KADAPI Bin ALIUS (pembeli), adapun ukuran tanah dan rumah walet tersebut adalah :
Panjang Sebelah Utara : 17 Meter
Panjang Sebelah Selatan: 17 Meter
Panjang Sebelah Timur : 9,5 Meter
Panjang Sebelah Barat : 9,5 Meter
Dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara berbatasan dengan jalan setapak
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Jilwani
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Harmoni
Sebelah Timur berbatasan dengan sungai
Dirampas untuk negara.
1 (satu) buah kartu NPWP an. KADAPI Nomor NPWP 24.567.699.4-045.000
1 (satu) lembar Sertifikat Asuransi (Asuransi Jiwa Tahapan Berjangka) BCA Life an. KADAPI Nomor Sertifikat : 8570258622
1 (satu) lembar Sertifikat Asuransi Manulife Primajaga 100, Nama Tertanggung KADAPI
Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu KADAPI Bin ALIUS ABDI (Alm)
Uang yang tersimpan didalam :
Rekening Bank BCA dengan rincian :
-
-
Nama Nomor Rekening Kantor Cabang Saldo Kadapi 0212822751 KCU Palembang Rp 612.600.000,- Kadapi 8570258592 KCU A. Rivai Rp 204.700.000,- Kadapi 0213294111 KCU Palembang Rp 1.400.000,- Adi Alfian 0213049795 KCU Palembang Rp 1.500.000,- Total Rp 820.200.000,-
-
Rekening Bank BRI dengan rincian :
-
-
Nama Nomor Rekening Kantor Cabang Saldo Kadapi 005901000797565 KCU Palembang A. Rivai Rp 47.318.189,- Kadapi 005901069772502 KCU Palembang A. Rivai Rp 35.878.920,- Total Rp 83.197.109,-
-
Rekening Bank Mandiri dengan rincian :
-
-
Nama Nomor Rekening Kantor Cabang Saldo Kadapi 1130013130004 KCU Palembang Sukajadi Rp 13.550.000,- Popy Fitriyuka 11300091119879 KCU Palembang Sukajadi Rp 6.100.000,- Total Rp 19.650.000,-
-
Rekening Bank Sumsel Babel dengan rincian :
-
-
Nama Nomor Rekening Kantor Cabang Saldo Kadapi 1830103036 KCU Tulung Selapan OKI Rp 190.511,- Total Rp 190.511,-
-
Bank Danamon dengan rincian :
-
-
Nama Nomor Rekening Kantor Cabang Saldo Kadapi 003606098956 KCU Palembang Sudirman Rp 44.757.131,44,- Total Rp 44.757.131,44,-
-
Dengan jumlah keseluruhan Rp. 967.994.751,44 (sembilan ratus enam puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh satu koma empat puluh empat rupiah) sebagai berikut :
Rp. 350.000.000 (tiga ratus lima puluh juta rupiah)
Dikembalikan kepada MAULANA Bin CIKMAN (Alm).
Rp. 617.994.751,44 (enam ratus tujuh belas juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh satu koma empat puluh empat rupiah)
Dirampas untuk negara.
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah).
Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan memohon untuk keringanan hukuman karena Terdakwa menyesali segala perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi;
Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan bahwa Penuntut Umum tetap pada tuntutannya, demikian pula Terdakwa menyatakan tetap pada permohonannya;
Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan alternatif sebagai berikut :
DAKWAAN
Kesatu Primer
Bahwa Ia terdakwa KADAPI ALIAS DAVID BIN ALIUS ABDI (alm) yang berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor :539/Pid.Sus/2017/PN.Sky tanggal 1 November 2017 telah dinyatakan bersalah melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli dan menerima narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat ditentukan lagi sekitar tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum pengadilan negeri sekayu yang berwenang memeriksa dan mengadili,yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahui dengan tujuan menyembunyikan atau menyampaikan asal usul harta kekayaan perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :
Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, bermula terdakwa telah dijatuhi pidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 805 K/Pid.Sus/2018 tanggal 25 Juni 2018 yang menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan jual-beli narkotika dan dijatuhi pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun, dan pada saat penangkapan dilakukan penggeladahan di showroom mobil BSA milik terdakwa yang terletak di Jalan Letjend Ratu Perwira Negara No. 63 B Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang dan ditemukan :
Rekening Bank BCA No. Rek. 0212822751 atas nama Kadapi dan ditemukan transaksi terkait kasus narkotika yaitu :
Transfer uang ke No. Rek. 7875068181 atas nama Lukmanul Hakim sebesar Rp. 565.000.000,- (lima ratus enam puluh lima juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 7875043099 atas nama M Rijal sebesar Rp. 1.150.000.000,- (satu milyar seratus lima puluh juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 8205144991 atas nama Siti Vidya Ramadha sebesar Rp. 560.000.000,- (lima ratus enam puluh juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 0222385910 atas nama Ellymai Deliana sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 8635102183 atas nama Tarmin sebesar Rp. 625.000.000,- (enam ratus dua puluh lima juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 7875043099 atas nama M Rijal sebesar Rp. 1.150.000.000,- (satu milyar seratus lima puluh juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 7875043099 atas nama M Rijal sebesar Rp. 1.150.000.000,- (satu milyar seratus lima puluh juta rupiah) ;
Kartu paspor BCA Platinum No. Kartu : 6019 0045 2244 4684 yang terhubung ke rekening 0213049795 atas nama Adi Alfian, yang berdasarkan data transaksi bahwa terdakwa dengan menggunakan nomor rekening 0212822751 mentransfer uang ke nomor rekening 0213049795 atas nama Adi Alfian sebesar Rp. 1.145.000.000,- (satu milyar seratus empat puluh lima juta rupiah) dan rekening nomor 0212822751 atas nama Kadapi menerima uang dari rekening nomor 0213049795 atas nama Adi Alfian sebesar Rp. 739.000.000,- (tujuh ratus tiga puluh sembilan juta rupiah) ;
Terdakwa melakukan transaksi dari Rekening Bank BCA No. Rek. 0212822751 atas nama Kadapi ke rekening milik terdakwa sendiri nomor rekening 8570258592 yaitu : transfer uang ke rekening nomor 8570258592 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), transfer uang ke rekening nomor 8570258592 sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan menerima uang dari rekening nomor 8570258592 sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)
Rekening Bank BCA Nomor rekening 8570258592 atas nama Kadapi :
Menerima uang dari rekening Bank BCA atas nama Kadapi nomor rekening 0212822751 sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ;
Menerima uang dari rekening BCA atas nama ADI ALFIAN dengan nomor rekening 0213049795 yang mana kartu ATM beserta buku tabungan tersebut dikuasai oleh terdakwa dengan jumlah Rp. 96.000.000,- (sembilan puluh enam juta rupiah)
Rekening Bank BCA No. Rek. 0213049795 atas nama ADI ALFIAN yang mana rekening tersebut dipergunakan oleh terdakwa untuk mengirim uang sebagai berikut :
| No. | Tanggal | No. Rekening Tujuan | Pemilik Rekening | Jumlah (Rp.) |
| 1. | 8205144991 | Siti Vidya Ramadha | 750.000.000,- | |
| 2. | 0611321235 | Suryanto Lewaimang | 100.000.000,- | |
| 3. | 3831237579 | Abdul Jalil Siregar | 100.000.000,- | |
| 4. | 8055107692 | Agus Tongkok | 100.000.000,- | |
| 5. | 7875043099 | M Rijal | 100.000.000,- | |
| 6. | 8635102183 | Tarmin | 100.000.000,- | |
| 7. | 0221988140 | Paisol | 500.000.000,- |
Rekening Bank BRI nomor rekening 005901069772502 atas nama Kadapi menerima uang dari rekening BCA atas nama terdakwa sendiri dengan keterangan RTGS#Kadapi sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah);
Rekening Bank BRI nomor rekening 005901000797565 atas nama terdakwa sendiri menerima uang dari rekening atas nama Kadapi (terdakwa) sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
Rekening Bank BRI atas nama Darsisah nomor rekening 005901000802564 yang mana rekening tersebut dipergunakan oleh terdakwa menerima uang sebagai berikut :
-
No. Tanggal Terima dari Jumlah (Rp.) 1. BALGIS 100.000.000,- 2. SILVA 310.000.000,- 3. ANTONIO 100.000.000,-
Dan rekening tersebut dipergunakan oleh terdakwa untuk mentransfer uang ke rekening milik terdakwa sendiri sebesar Rp. 404.000.000,- (empat ratus empat juta rupiah) ;
Rekening Bank Mandiri Nomor 113-00-1313004 atas nama Kadapi yang dipergunakan terdakwa untuk menerima uang dari rekening BCA atas nama terdakwa sendiri sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) ;
Rekening Bank Danamon Nomor 3606098556 atas nama Kadapi yang dipergunakan terdakwa untuk menerima uang dari rekening terdakwa sendiri sebesar Rp. 105.000.000,- (seratus lima juta rupiah)
Bahwa pada tahun 2015 terdakwa pernah dijatuhi pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan melakukan transaksi narkotika bersama dengan Sdr. Parli (belum tertangkap) dan patut diduga terdakwa menggunakan uang dari hasil transaksi narkotika tersebut untuk :
-
No. Tanggal Keperluan Harga Keterangan 1. 28 Maret 2017 Menyewa tanah yang diatasnya terdapat ruko 120.000.000,- Jalan Letjen Ratu Perwira Negara No. 63 B Kelurahan Bukit Baru Palembang 2. Maret 2017 Membeli 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Lancer warna merah metalik No. Pol. BG 1859 ZJ 50.000.000,- BPKB : K-06056587
STNK : 0315247/SS/2014
An. Nello Yolanda, S. Pd
3. Februari 2017 Membeli 1 (satu) unit mobil Honda Accord CP2 2.4 vti-L AT warna hitam mutiara No. Pol. B 1539 CAA 180.000.000,- BPKB : J-05933529
STNK : 2857296/MJ/2012
An. PT. Yusen Logistic Indonesia
4. April 2017 Membeli 1 (Satu) Unit Mobil Chrysler Type Chergrand warna hitam No. Pol. B 2299 EK 110.000.000,- BPKB : I-03175582
STNK : 03993525/MJ/2015
An. Igo Astried
5. Maret 2017 Membeli 1 (Satu) Unit Mobil Toyota Altis warna hitam No. Pol. BG 1891 AI 100.000.000,- Menerima gadai 6. April 2017 Membeli 1 (Satu) Unit Mobil Honda CRV warna putih No. Pol. BG 2745 RA 100.000.000,- Menerima gadai 7. April 2017 Membeli 1 (Satu) Unit sepeda motor Honda type Shadow 400 No. Pol. 6098 SAY 35.000.000,- Menerima gadai
BPKB : F-0196292G
STNK : 05129510/MJ/2015
An. Albian Andreas Putra
8. Maret 2017 Membeli 1 (satu) unit rumah walet beserta tanam tumbuh 145.000.000,- Dusun I Desa Talang Rimba Kecamatan Cengal Kabupaten OKI
Bahwa kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diperjualbelikan terdakwa di showroom BSA miliknya yang terletak di Jalan Letjend Ratu Perwira Negara No. 63 B Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang.
Bahwa terdapat beberapa tabungan yang mana saldo didalamnya telah bercampur dengan uang lainnya didalam rekening tersebut yaitu :
rekening Bank BCA dengan nomor rekening 0212822751 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 612.600.000,- (enam ratus dua belas juta enam ratus ribu rupiah) ;
rekening Bank BCA dengan nomor rekening 8570258592 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 204.700.000,- (dua ratus empat juta tujuh ratus ribu rupiah) ;
rekening Bank BCA dengan nomor rekening 0213294111 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah) ;
rekening Bank BCA dengan nomor rekening 0213049795 atas nama Adi Alfian sebesar Rp. 1.500.000,- (satu jula lima ratus ribu rupiah), yang mana kartu ATM beserta buku tabungan dikuasai dan dipergunakan oleh terdakwa ;
rekening Bank BRI dengan nomor rekening 0059-01-000797-56-5 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 47.381.841,- (empat puluh tujuh juta tiga ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus empat puluh satu rupiah) ;
rekening Bank BRI dengan nomor rekening 0059-01-069772-50-2 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 35.913.500, 60 (tiga puluh lima juta sembilan ratus tiga belas ribu lima ratus koma enam puluh rupiah) ;
rekening Bank Mandiri dengan nomor rekening 1130013130004 atas nama Kadapi saldo lebih kurang sebesar Rp. 13.585.062,- (tiga belas juta lima ratus delapan puluh lima ribu enam puluh dua rupiah) ;
rekening Bank Mandiri dengan nomor rekening 1130091119879 atas nama Poppy Fitriyuka saldo lebih kurang sebesar Rp. 5.463.452, 60 (lima juta empat ratus enam puluh tiga ribu empat ratus lima puluh dua koma enam puluh rupiah) ;
rekening Bank Danamon dengan nomor rekening 360609898956 atas nama Kadapi saldo lebih kurang sebesar Rp. 46.533.038, 11 (empat puluh enam juta lima ratus tiga puluh tiga ribu tiga puluh delapan koma sebelas rupiah) ;
rekening Bank Sumsel Babel dengan nomor rekening 1830103036 atas nama Kadapi saldo lebih kurang sebesar Rp. 222.500,- (dua ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah) ;
Bahwa terdakwa menggunakan rekening atas nanma pihak lain/perusahaan untuk melakukan transaksi dengan menggunakan sumber dana yang berasal dari tindak pidana,bertujuan agar transaksi yang dilakukan tidak terlihat sebagai transaksi yang dilakukan untuk kepentingan terdakwa (sebagai beneficial owner atau penerima manfaat) sehingga asal usul harta kekayaan tidak diketahui berasal dari tindak pidana.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 3 Undang-undang RI No :8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Subsidair
Bahwa Ia terdakwa KADAPI ALIAS DAVID BIN ALIUS ABDI (alm) yang berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor :539/Pid.Sus/2017/PN.Sky tanggal 1 November 2017 telah dinyatakan bersalah melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli dan menerima narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat ditentukan lagi sekitar tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum pengadilan negeri sekayu yang berwenang memeriksa dan mengadili, setiap orang yang menyembunyikan atau menyamarkan asal usul sumber,lokasi,peruntukan,pengalihan hak-hak atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau paytut diduganya merupakan hasil tindak pidana perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :
Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, bermula terdakwa telah dijatuhi pidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 805 K/Pid.Sus/2018 tanggal 25 Juni 2018 yang menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan jual-beli narkotika dan dijatuhi pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun, dan pada saat penangkapan dilakukan penggeladahan di showroom mobil BSA milik terdakwa yang terletak di Jalan Letjend Ratu Perwira Negara No. 63 B Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang dan ditemukan :
Rekening Bank BCA No. Rek. 0212822751 atas nama Kadapi dan ditemukan transaksi terkait kasus narkotika yaitu :
Transfer uang ke No. Rek. 7875068181 atas nama Lukmanul Hakim sebesar Rp. 565.000.000,- (lima ratus enam puluh lima juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 7875043099 atas nama M Rijal sebesar Rp. 1.150.000.000,- (satu milyar seratus lima puluh juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 8205144991 atas nama Siti Vidya Ramadha sebesar Rp. 560.000.000,- (lima ratus enam puluh juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 0222385910 atas nama Ellymai Deliana sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 8635102183 atas nama Tarmin sebesar Rp. 625.000.000,- (enam ratus dua puluh lima juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 7875043099 atas nama M Rijal sebesar Rp. 1.150.000.000,- (satu milyar seratus lima puluh juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 7875043099 atas nama M Rijal sebesar Rp. 1.150.000.000,- (satu milyar seratus lima puluh juta rupiah) ;
Kartu paspor BCA Platinum No. Kartu : 6019 0045 2244 4684 yang terhubung ke rekening 0213049795 atas nama Adi Alfian, yang berdasarkan data transaksi bahwa terdakwa dengan menggunakan nomor rekening 0212822751 mentransfer uang ke nomor rekening 0213049795 atas nama Adi Alfian sebesar Rp. 1.145.000.000,- (satu milyar seratus empat puluh lima juta rupiah) dan rekening nomor 0212822751 atas nama Kadapi menerima uang dari rekening nomor 0213049795 atas nama Adi Alfian sebesar Rp. 739.000.000,- (tujuh ratus tiga puluh sembilan juta rupiah) ;
Terdakwa melakukan transaksi dari Rekening Bank BCA No. Rek. 0212822751 atas nama Kadapi ke rekening milik terdakwa sendiri nomor rekening 8570258592 yaitu : transfer uang ke rekening nomor 8570258592 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), transfer uang ke rekening nomor 8570258592 sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan menerima uang dari rekening nomor 8570258592 sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)
Rekening Bank BCA Nomor rekening 8570258592 atas nama Kadapi :
Menerima uang dari rekening Bank BCA atas nama Kadapi nomor rekening 0212822751 sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ;
Menerima uang dari rekening BCA atas nama ADI ALFIAN dengan nomor rekening 0213049795 yang mana kartu ATM beserta buku tabungan tersebut dikuasai oleh terdakwa dengan jumlah Rp. 96.000.000,- (sembilan puluh enam juta rupiah)
Rekening Bank BCA No. Rek. 0213049795 atas nama ADI ALFIAN yang mana rekening tersebut dipergunakan oleh terdakwa untuk mengirim uang sebagai berikut :
-
No. Tanggal No. Rekening Tujuan Pemilik Rekening Jumlah (Rp.) 1. 8205144991 Siti Vidya Ramadha 750.000.000,- 2. 0611321235 Suryanto Lewaimang 100.000.000,- 3. 3831237579 Abdul Jalil Siregar 100.000.000,- 4. 8055107692 Agus Tongkok 100.000.000,- 5. 7875043099 M Rijal 100.000.000,- 6. 8635102183 Tarmin 100.000.000,- 7. 0221988140 Paisol 500.000.000,-
Rekening Bank BRI nomor rekening 005901069772502 atas nama Kadapi menerima uang dari rekening BCA atas nama terdakwa sendiri dengan keterangan RTGS#Kadapi sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah);
Rekening Bank BRI nomor rekening 005901000797565 atas nama terdakwa sendiri menerima uang dari rekening atas nama Kadapi (terdakwa) sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
Rekening Bank BRI atas nama Darsisah nomor rekening 005901000802564 yang mana rekening tersebut dipergunakan oleh terdakwa menerima uang sebagai berikut :
-
-
-
No. Tanggal Terima dari Jumlah (Rp.) 1. BALGIS 100.000.000,- 2. SILVA 310.000.000,- 3. ANTONIO 100.000.000,-
-
-
Dan rekening tersebut dipergunakan oleh terdakwa untuk mentransfer uang ke rekening milik terdakwa sendiri sebesar Rp. 404.000.000,- (empat ratus empat juta rupiah) ;
Rekening Bank Mandiri Nomor 113-00-1313004 atas nama Kadapi yang dipergunakan terdakwa untuk menerima uang dari rekening BCA atas nama terdakwa sendiri sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) ;
Rekening Bank Danamon Nomor 3606098556 atas nama Kadapi yang dipergunakan terdakwa untuk menerima uang dari rekening terdakwa sendiri sebesar Rp. 105.000.000,- (seratus lima juta rupiah)
Bahwa pada tahun 2015 terdakwa pernah dijatuhi pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan melakukan transaksi narkotika bersama dengan Sdr. Parli (belum tertangkap) dan patut diduga terdakwa menggunakan uang dari hasil transaksi narkotika tersebut untuk :
-
No. Tanggal Keperluan Harga Keterangan 1. 28 Maret 2017 Menyewa tanah yang diatasnya terdapat ruko 120.000.000,- Jalan Letjen Ratu Perwira Negara No. 63 B Kelurahan Bukit Baru Palembang 2. Maret 2017 Membeli 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Lancer warna merah metalik No. Pol. BG 1859 ZJ 50.000.000,- BPKB : K-06056587
STNK : 0315247/SS/2014
An. Nello Yolanda, S. Pd
3. Februari 2017 Membeli 1 (satu) unit mobil Honda Accord CP2 2.4 vti-L AT warna hitam mutiara No. Pol. B 1539 CAA 180.000.000,- BPKB : J-05933529
STNK : 2857296/MJ/2012
An. PT. Yusen Logistic Indonesia
4. April 2017 Membeli 1 (Satu) Unit Mobil Chrysler Type Chergrand warna hitam No. Pol. B 2299 EK 110.000.000,- BPKB : I-03175582
STNK : 03993525/MJ/2015
An. Igo Astried
5. Maret 2017 Membeli 1 (Satu) Unit Mobil Toyota Altis warna hitam No. Pol. BG 1891 AI 100.000.000,- Menerima gadai 6. April 2017 Membeli 1 (Satu) Unit Mobil Honda CRV warna putih No. Pol. BG 2745 RA 100.000.000,- Menerima gadai 7. April 2017 Membeli 1 (Satu) Unit sepeda motor Honda type Shadow 400 No. Pol. 6098 SAY 35.000.000,- Menerima gadai
BPKB : F-0196292G
STNK : 05129510/MJ/2015
An. Albian Andreas Putra
8. Maret 2017 Membeli 1 (satu) unit rumah walet beserta tanam tumbuh 145.000.000,- Dusun I Desa Talang Rimba Kecamatan Cengal Kabupaten OKI
Bahwa kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diperjualbelikan terdakwa di showroom BSA miliknya yang terletak di Jalan Letjend Ratu Perwira Negara No. 63 B Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang.
Bahwa terdapat beberapa tabungan yang mana saldo didalamnya telah bercampur dengan uang lainnya didalam rekening tersebut yaitu :
rekening Bank BCA dengan nomor rekening 0212822751 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 612.600.000,- (enam ratus dua belas juta enam ratus ribu rupiah) ;
rekening Bank BCA dengan nomor rekening 8570258592 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 204.700.000,- (dua ratus empat juta tujuh ratus ribu rupiah) ;
rekening Bank BCA dengan nomor rekening 0213294111 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah) ;
rekening Bank BCA dengan nomor rekening 0213049795 atas nama Adi Alfian sebesar Rp. 1.500.000,- (satu jula lima ratus ribu rupiah), yang mana kartu ATM beserta buku tabungan dikuasai dan dipergunakan oleh terdakwa ;
rekening Bank BRI dengan nomor rekening 0059-01-000797-56-5 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 47.381.841,- (empat puluh tujuh juta tiga ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus empat puluh satu rupiah) ;
rekening Bank BRI dengan nomor rekening 0059-01-069772-50-2 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 35.913.500, 60 (tiga puluh lima juta sembilan ratus tiga belas ribu lima ratus koma enam puluh rupiah) ;
rekening Bank Mandiri dengan nomor rekening 1130013130004 atas nama Kadapi saldo lebih kurang sebesar Rp. 13.585.062,- (tiga belas juta lima ratus delapan puluh lima ribu enam puluh dua rupiah) ;
rekening Bank Mandiri dengan nomor rekening 1130091119879 atas nama Poppy Fitriyuka saldo lebih kurang sebesar Rp. 5.463.452, 60 (lima juta empat ratus enam puluh tiga ribu empat ratus lima puluh dua koma enam puluh rupiah) ;
rekening Bank Danamon dengan nomor rekening 360609898956 atas nama Kadapi saldo lebih kurang sebesar Rp. 46.533.038, 11 (empat puluh enam juta lima ratus tiga puluh tiga ribu tiga puluh delapan koma sebelas rupiah) ;
rekening Bank Sumsel Babel dengan nomor rekening 1830103036 atas nama Kadapi saldo lebih kurang sebesar Rp. 222.500,- (dua ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah) ;
bahwa terdakwa menggunakan rekening atas nanma pihak lain/perusahaan untuk melakukan transaksi dengan menggunakan sumber dana yang berasal dari tindak pidana,bertujuan agar transaksi yang dilakukan tidak terlihat sebagai transaksi yang dilakukan untuk kepentingan terdakwa (sebagai beneficial owner atau penerima manfaat) sehingga asal usul harta kekayaan tidak diketahui berasal dari tindak pidana.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 4 Undang-undang RI No :8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Lebih Subsidair
Bahwa Ia terdakwa KADAPI ALIAS DAVID BIN ALIUS ABDI (alm) yang berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor :539/Pid.Sus/2017/PN.Sky tanggal 1 November 2017 telah dinyatakan bersalah melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli dan menerima narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat ditentukan lagi sekitar tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum pengadilan negeri sekayu yang berwenang memeriksa dan mengadili, setiap orang yang menerima atau menguasaipenempatan,pentranferan,pembayaran,hibah,sumbangan,penitipan,penukaran atau menggunakan harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :
Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, bermula terdakwa telah dijatuhi pidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 805 K/Pid.Sus/2018 tanggal 25 Juni 2018 yang menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan jual-beli narkotika dan dijatuhi pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun, dan pada saat penangkapan dilakukan penggeladahan di showroom mobil BSA milik terdakwa yang terletak di Jalan Letjend Ratu Perwira Negara No. 63 B Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang dan ditemukan :
Rekening Bank BCA No. Rek. 0212822751 atas nama Kadapi dan ditemukan transaksi terkait kasus narkotika yaitu :
Transfer uang ke No. Rek. 7875068181 atas nama Lukmanul Hakim sebesar Rp. 565.000.000,- (lima ratus enam puluh lima juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 7875043099 atas nama M Rijal sebesar Rp. 1.150.000.000,- (satu milyar seratus lima puluh juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 8205144991 atas nama Siti Vidya Ramadha sebesar Rp. 560.000.000,- (lima ratus enam puluh juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 0222385910 atas nama Ellymai Deliana sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 8635102183 atas nama Tarmin sebesar Rp. 625.000.000,- (enam ratus dua puluh lima juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 7875043099 atas nama M Rijal sebesar Rp. 1.150.000.000,- (satu milyar seratus lima puluh juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 7875043099 atas nama M Rijal sebesar Rp. 1.150.000.000,- (satu milyar seratus lima puluh juta rupiah) ;
Kartu paspor BCA Platinum No. Kartu : 6019 0045 2244 4684 yang terhubung ke rekening 0213049795 atas nama Adi Alfian, yang berdasarkan data transaksi bahwa terdakwa dengan menggunakan nomor rekening 0212822751 mentransfer uang ke nomor rekening 0213049795 atas nama Adi Alfian sebesar Rp. 1.145.000.000,- (satu milyar seratus empat puluh lima juta rupiah) dan rekening nomor 0212822751 atas nama Kadapi menerima uang dari rekening nomor 0213049795 atas nama Adi Alfian sebesar Rp. 739.000.000,- (tujuh ratus tiga puluh sembilan juta rupiah) ;
Terdakwa melakukan transaksi dari Rekening Bank BCA No. Rek. 0212822751 atas nama Kadapi ke rekening milik terdakwa sendiri nomor rekening 8570258592 yaitu : transfer uang ke rekening nomor 8570258592 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), transfer uang ke rekening nomor 8570258592 sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan menerima uang dari rekening nomor 8570258592 sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)
Rekening Bank BCA Nomor rekening 8570258592 atas nama Kadapi :
Menerima uang dari rekening Bank BCA atas nama Kadapi nomor rekening 0212822751 sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ;
Menerima uang dari rekening BCA atas nama ADI ALFIAN dengan nomor rekening 0213049795 yang mana kartu ATM beserta buku tabungan tersebut dikuasai oleh terdakwa dengan jumlah Rp. 96.000.000,- (sembilan puluh enam juta rupiah)
Rekening Bank BCA No. Rek. 0213049795 atas nama ADI ALFIAN yang mana rekening tersebut dipergunakan oleh terdakwa untuk mengirim uang sebagai berikut :
Rekening Bank BRI nomor rekening 005901069772502 atas nama Kadapi menerima uang dari rekening BCA atas nama terdakwa sendiri dengan keterangan RTGS#Kadapi sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah);
Rekening Bank BRI nomor rekening 005901000797565 atas nama terdakwa sendiri menerima uang dari rekening atas nama Kadapi (terdakwa) sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
Rekening Bank BRI atas nama Darsisah nomor rekening 005901000802564 yang mana rekening tersebut dipergunakan oleh terdakwa menerima uang sebagai berikut :
| No. | Tanggal | No. Rekening Tujuan | Pemilik Rekening | Jumlah (Rp.) |
| 1. | 8205144991 | Siti Vidya Ramadha | 750.000.000,- | |
| 2. | 0611321235 | Suryanto Lewaimang | 100.000.000,- | |
| 3. | 3831237579 | Abdul Jalil Siregar | 100.000.000,- | |
| 4. | 8055107692 | Agus Tongkok | 100.000.000,- | |
| 5. | 7875043099 | M Rijal | 100.000.000,- | |
| 6. | 8635102183 | Tarmin | 100.000.000,- | |
| 7. | 0221988140 | Paisol | 500.000.000,- |
-
-
-
No. Tanggal Terima dari Jumlah (Rp.) 1. BALGIS 100.000.000,- 2. SILVA 310.000.000,- 3. ANTONIO 100.000.000,-
-
-
Dan rekening tersebut dipergunakan oleh terdakwa untuk mentransfer uang ke rekening milik terdakwa sendiri sebesar Rp. 404.000.000,- (empat ratus empat juta rupiah) ;
Rekening Bank Mandiri Nomor 113-00-1313004 atas nama Kadapi yang dipergunakan terdakwa untuk menerima uang dari rekening BCA atas nama terdakwa sendiri sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) ;
Rekening Bank Danamon Nomor 3606098556 atas nama Kadapi yang dipergunakan terdakwa untuk menerima uang dari rekening terdakwa sendiri sebesar Rp. 105.000.000,- (seratus lima juta rupiah)
Bahwa pada tahun 2015 terdakwa pernah dijatuhi pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan melakukan transaksi narkotika bersama dengan Sdr. Parli (belum tertangkap) dan patut diduga terdakwa menggunakan uang dari hasil transaksi narkotika tersebut untuk :
-
No. Tanggal Keperluan Harga Keterangan 1. 28 Maret 2017 Menyewa tanah yang diatasnya terdapat ruko 120.000.000,- Jalan Letjen Ratu Perwira Negara No. 63 B Kelurahan Bukit Baru Palembang 2. Maret 2017 Membeli 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Lancer warna merah metalik No. Pol. BG 1859 ZJ 50.000.000,- BPKB : K-06056587
STNK : 0315247/SS/2014
An. Nello Yolanda, S. Pd
3. Februari 2017 Membeli 1 (satu) unit mobil Honda Accord CP2 2.4 vti-L AT warna hitam mutiara No. Pol. B 1539 CAA 180.000.000,- BPKB : J-05933529
STNK : 2857296/MJ/2012
An. PT. Yusen Logistic Indonesia
4. April 2017 Membeli 1 (Satu) Unit Mobil Chrysler Type Chergrand warna hitam No. Pol. B 2299 EK 110.000.000,- BPKB : I-03175582
STNK : 03993525/MJ/2015
An. Igo Astried
5. Maret 2017 Membeli 1 (Satu) Unit Mobil Toyota Altis warna hitam No. Pol. BG 1891 AI 100.000.000,- Menerima gadai 6. April 2017 Membeli 1 (Satu) Unit Mobil Honda CRV warna putih No. Pol. BG 2745 RA 100.000.000,- Menerima gadai 7. April 2017 Membeli 1 (Satu) Unit sepeda motor Honda type Shadow 400 No. Pol. 6098 SAY 35.000.000,- Menerima gadai
BPKB : F-0196292G
STNK : 05129510/MJ/2015
An. Albian Andreas Putra
8. Maret 2017 Membeli 1 (satu) unit rumah walet beserta tanam tumbuh 145.000.000,- Dusun I Desa Talang Rimba Kecamatan Cengal Kabupaten OKI
Bahwa kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diperjualbelikan terdakwa di showroom BSA miliknya yang terletak di Jalan Letjend Ratu Perwira Negara No. 63 B Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang.
Bahwa terdapat beberapa tabungan yang mana saldo didalamnya telah bercampur dengan uang lainnya didalam rekening tersebut yaitu :
rekening Bank BCA dengan nomor rekening 0212822751 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 612.600.000,- (enam ratus dua belas juta enam ratus ribu rupiah) ;
rekening Bank BCA dengan nomor rekening 8570258592 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 204.700.000,- (dua ratus empat juta tujuh ratus ribu rupiah) ;
rekening Bank BCA dengan nomor rekening 0213294111 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah) ;
rekening Bank BCA dengan nomor rekening 0213049795 atas nama Adi Alfian sebesar Rp. 1.500.000,- (satu jula lima ratus ribu rupiah), yang mana kartu ATM beserta buku tabungan dikuasai dan dipergunakan oleh terdakwa ;
rekening Bank BRI dengan nomor rekening 0059-01-000797-56-5 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 47.381.841,- (empat puluh tujuh juta tiga ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus empat puluh satu rupiah) ;
rekening Bank BRI dengan nomor rekening 0059-01-069772-50-2 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 35.913.500, 60 (tiga puluh lima juta sembilan ratus tiga belas ribu lima ratus koma enam puluh rupiah) ;
rekening Bank Mandiri dengan nomor rekening 1130013130004 atas nama Kadapi saldo lebih kurang sebesar Rp. 13.585.062,- (tiga belas juta lima ratus delapan puluh lima ribu enam puluh dua rupiah) ;
rekening Bank Mandiri dengan nomor rekening 1130091119879 atas nama Poppy Fitriyuka saldo lebih kurang sebesar Rp. 5.463.452, 60 (lima juta empat ratus enam puluh tiga ribu empat ratus lima puluh dua koma enam puluh rupiah) ;
rekening Bank Danamon dengan nomor rekening 360609898956 atas nama Kadapi saldo lebih kurang sebesar Rp. 46.533.038, 11 (empat puluh enam juta lima ratus tiga puluh tiga ribu tiga puluh delapan koma sebelas rupiah) ;
rekening Bank Sumsel Babel dengan nomor rekening 1830103036 atas nama Kadapi saldo lebih kurang sebesar Rp. 222.500,- (dua ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah) ;
bahwa terdakwa menggunakan rekening atas nanma pihak lain/perusahaan untuk melakukan transaksi dengan menggunakan sumber dana yang berasal dari tindak pidana,bertujuan agar transaksi yang dilakukan tidak terlihat sebagai transaksi yang dilakukan untuk kepentingan terdakwa (sebagai beneficial owner atau penerima manfaat) sehingga asal usul harta kekayaan tidak diketahui berasal dari tindak pidana.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 5 ayat (1) Undang-undang RI No :8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Atau kedua
Primer
Bahwa Ia terdakwa KADAPI ALIAS DAVID BIN ALIUS ABDI (alm) yang berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor :539/Pid.Sus/2017/PN.Sky tanggal 1 November 2017 telah dinyatakan bersalah melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli dan menerima narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat ditentukan lagi sekitar tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum pengadilan negeri sekayu yang berwenang memeriksa dan mengadili, menempatkan,membayarkan atau membelanjakan,menitipkan,menukarkan,menyembunyikan,ataumenyamarkan,menginvestasikan,menyimpan,menghibahkan,mewariskandan/atau mentransfer uang,harta,dan benda atau aset baik dalam bentuk benda bergerak mapun tidak bergerak,berwujud atau tidak berwujud yang berasal dari tindak pidana narkotika dan/atau tindak pidana prokursor narkotika perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :
Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, bermula terdakwa telah dijatuhi pidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 805 K/Pid.Sus/2018 tanggal 25 Juni 2018 yang menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan jual-beli narkotika dan dijatuhi pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun, dan pada saat penangkapan dilakukan penggeladahan di showroom mobil BSA milik terdakwa yang terletak di Jalan Letjend Ratu Perwira Negara No. 63 B Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang dan ditemukan :
Rekening Bank BCA No. Rek. 0212822751 atas nama Kadapi dan ditemukan transaksi terkait kasus narkotika yaitu :
Transfer uang ke No. Rek. 7875068181 atas nama Lukmanul Hakim sebesar Rp. 565.000.000,- (lima ratus enam puluh lima juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 7875043099 atas nama M Rijal sebesar Rp. 1.150.000.000,- (satu milyar seratus lima puluh juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 8205144991 atas nama Siti Vidya Ramadha sebesar Rp. 560.000.000,- (lima ratus enam puluh juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 0222385910 atas nama Ellymai Deliana sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 8635102183 atas nama Tarmin sebesar Rp. 625.000.000,- (enam ratus dua puluh lima juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 7875043099 atas nama M Rijal sebesar Rp. 1.150.000.000,- (satu milyar seratus lima puluh juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 7875043099 atas nama M Rijal sebesar Rp. 1.150.000.000,- (satu milyar seratus lima puluh juta rupiah) ;
Kartu paspor BCA Platinum No. Kartu : 6019 0045 2244 4684 yang terhubung ke rekening 0213049795 atas nama Adi Alfian, yang berdasarkan data transaksi bahwa terdakwa dengan menggunakan nomor rekening 0212822751 mentransfer uang ke nomor rekening 0213049795 atas nama Adi Alfian sebesar Rp. 1.145.000.000,- (satu milyar seratus empat puluh lima juta rupiah) dan rekening nomor 0212822751 atas nama Kadapi menerima uang dari rekening nomor 0213049795 atas nama Adi Alfian sebesar Rp. 739.000.000,- (tujuh ratus tiga puluh sembilan juta rupiah) ;
Terdakwa melakukan transaksi dari Rekening Bank BCA No. Rek. 0212822751 atas nama Kadapi ke rekening milik terdakwa sendiri nomor rekening 8570258592 yaitu : transfer uang ke rekening nomor 8570258592 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), transfer uang ke rekening nomor 8570258592 sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan menerima uang dari rekening nomor 8570258592 sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)
Rekening Bank BCA Nomor rekening 8570258592 atas nama Kadapi :
Menerima uang dari rekening Bank BCA atas nama Kadapi nomor rekening 0212822751 sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ;
Menerima uang dari rekening BCA atas nama ADI ALFIAN dengan nomor rekening 0213049795 yang mana kartu ATM beserta buku tabungan tersebut dikuasai oleh terdakwa dengan jumlah Rp. 96.000.000,- (sembilan puluh enam juta rupiah)
Rekening Bank BCA No. Rek. 0213049795 atas nama ADI ALFIAN yang mana rekening tersebut dipergunakan oleh terdakwa untuk mengirim uang sebagai berikut :
-
No. Tanggal No. Rekening Tujuan Pemilik Rekening Jumlah (Rp.) 1. 8205144991 Siti Vidya Ramadha 750.000.000,- 2. 0611321235 Suryanto Lewaimang 100.000.000,- 3. 3831237579 Abdul Jalil Siregar 100.000.000,- 4. 8055107692 Agus Tongkok 100.000.000,- 5. 7875043099 M Rijal 100.000.000,- 6. 8635102183 Tarmin 100.000.000,- 7. 0221988140 Paisol 500.000.000,-
Rekening Bank BRI nomor rekening 005901069772502 atas nama Kadapi menerima uang dari rekening BCA atas nama terdakwa sendiri dengan keterangan RTGS#Kadapi sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah);
Rekening Bank BRI nomor rekening 005901000797565 atas nama terdakwa sendiri menerima uang dari rekening atas nama Kadapi (terdakwa) sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
Rekening Bank BRI atas nama Darsisah nomor rekening 005901000802564 yang mana rekening tersebut dipergunakan oleh terdakwa menerima uang sebagai berikut :
-
-
-
No. Tanggal Terima dari Jumlah (Rp.) 1. BALGIS 100.000.000,- 2. SILVA 310.000.000,- 3. ANTONIO 100.000.000,-
-
-
Dan rekening tersebut dipergunakan oleh terdakwa untuk mentransfer uang ke rekening milik terdakwa sendiri sebesar Rp. 404.000.000,- (empat ratus empat juta rupiah) ;
Rekening Bank Mandiri Nomor 113-00-1313004 atas nama Kadapi yang dipergunakan terdakwa untuk menerima uang dari rekening BCA atas nama terdakwa sendiri sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) ;
Rekening Bank Danamon Nomor 3606098556 atas nama Kadapi yang dipergunakan terdakwa untuk menerima uang dari rekening terdakwa sendiri sebesar Rp. 105.000.000,- (seratus lima juta rupiah)
Bahwa pada tahun 2015 terdakwa pernah dijatuhi pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan melakukan transaksi narkotika bersama dengan Sdr. Parli (belum tertangkap) dan patut diduga terdakwa menggunakan uang dari hasil transaksi narkotika tersebut untuk :
-
-
No. Tanggal Keperluan Harga Keterangan 1. 28 Maret 2017 Menyewa tanah yang diatasnya terdapat ruko 120.000.000,- Jalan Letjen Ratu Perwira Negara No. 63 B Kelurahan Bukit Baru Palembang 2. Maret 2017 Membeli 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Lancer warna merah metalik No. Pol. BG 1859 ZJ 50.000.000,- BPKB : K-06056587
STNK : 0315247/SS/2014
An. Nello Yolanda, S. Pd
3. Februari 2017 Membeli 1 (satu) unit mobil Honda Accord CP2 2.4 vti-L AT warna hitam mutiara No. Pol. B 1539 CAA 180.000.000,- BPKB : J-05933529
STNK : 2857296/MJ/2012
An. PT. Yusen Logistic Indonesia
4. April 2017 Membeli 1 (Satu) Unit Mobil Chrysler Type Chergrand warna hitam No. Pol. B 2299 EK 110.000.000,- BPKB : I-03175582
STNK : 03993525/MJ/2015
An. Igo Astried
5. Maret 2017 Membeli 1 (Satu) Unit Mobil Toyota Altis warna hitam No. Pol. BG 1891 AI 100.000.000,- Menerima gadai 6. April 2017 Membeli 1 (Satu) Unit Mobil Honda CRV warna putih No. Pol. BG 2745 RA 100.000.000,- Menerima gadai 7. April 2017 Membeli 1 (Satu) Unit sepeda motor Honda type Shadow 400 No. Pol. 6098 SAY 35.000.000,- Menerima gadai
BPKB : F-0196292G
STNK : 05129510/MJ/2015An. Albian Andreas Putra
8. Maret 2017 Membeli 1 (satu) unit rumah walet beserta tanam tumbuh 145.000.000,- Dusun I Desa Talang Rimba Kecamatan Cengal Kabupaten OKI
-
Bahwa kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diperjualbelikan terdakwa di showroom BSA miliknya yang terletak di Jalan Letjend Ratu Perwira Negara No. 63 B Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang.
Bahwa terdapat beberapa tabungan yang mana saldo didalamnya telah bercampur dengan uang lainnya didalam rekening tersebut yaitu :
rekening Bank BCA dengan nomor rekening 0212822751 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 612.600.000,- (enam ratus dua belas juta enam ratus ribu rupiah) ;
rekening Bank BCA dengan nomor rekening 8570258592 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 204.700.000,- (dua ratus empat juta tujuh ratus ribu rupiah) ;
rekening Bank BCA dengan nomor rekening 0213294111 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah) ;
rekening Bank BCA dengan nomor rekening 0213049795 atas nama Adi Alfian sebesar Rp. 1.500.000,- (satu jula lima ratus ribu rupiah), yang mana kartu ATM beserta buku tabungan dikuasai dan dipergunakan oleh terdakwa ;
rekening Bank BRI dengan nomor rekening 0059-01-000797-56-5 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 47.381.841,- (empat puluh tujuh juta tiga ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus empat puluh satu rupiah) ;
rekening Bank BRI dengan nomor rekening 0059-01-069772-50-2 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 35.913.500, 60 (tiga puluh lima juta sembilan ratus tiga belas ribu lima ratus koma enam puluh rupiah) ;
rekening Bank Mandiri dengan nomor rekening 1130013130004 atas nama Kadapi saldo lebih kurang sebesar Rp. 13.585.062,- (tiga belas juta lima ratus delapan puluh lima ribu enam puluh dua rupiah) ;
rekening Bank Mandiri dengan nomor rekening 1130091119879 atas nama Poppy Fitriyuka saldo lebih kurang sebesar Rp. 5.463.452, 60 (lima juta empat ratus enam puluh tiga ribu empat ratus lima puluh dua koma enam puluh rupiah) ;
rekening Bank Danamon dengan nomor rekening 360609898956 atas nama Kadapi saldo lebih kurang sebesar Rp. 46.533.038, 11 (empat puluh enam juta lima ratus tiga puluh tiga ribu tiga puluh delapan koma sebelas rupiah) ;
rekening Bank Sumsel Babel dengan nomor rekening 1830103036 atas nama Kadapi saldo lebih kurang sebesar Rp. 222.500,- (dua ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah) ;
bahwa terdakwa menggunakan rekening atas nanma pihak lain/perusahaan untuk melakukan transaksi dengan menggunakan sumber dana yang berasal dari tindak pidana,bertujuan agar transaksi yang dilakukan tidak terlihat sebagai transaksi yang dilakukan untuk kepentingan terdakwa (sebagai beneficial owner atau penerima manfaat) sehingga asal usul harta kekayaan tidak diketahui berasal dari tindak pidana
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 137 huruf a dan b Undang-undang RI No : 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Subsidair
Bahwa Ia terdakwa KADAPI ALIAS DAVID BIN ALIUS ABDI (alm) yang berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor :539/Pid.Sus/2017/PN.Sky tanggal 1 November 2017 telah dinyatakan bersalah melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli dan menerima narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat ditentukan lagi sekitar tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum pengadilan negeri sekayu yang berwenang memeriksa dan mengadili,menerima penempatan,pembayaran atau pembelanjaan,penitipan,penukaran penyembunyian atau penyamaran investasi,simpanan atau transfer,hibah,waris,harta atau uang,benda atau aset baik dalam wujud benda bergerak maupun tidak bergerak ,berwujud maupun tidak berwujud yang diketahuinya berasal dari tindak pidana narkotika dan/atau tindak pidana prekursor perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :
Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, bermula terdakwa telah dijatuhi pidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 805 K/Pid.Sus/2018 tanggal 25 Juni 2018 yang menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan jual-beli narkotika dan dijatuhi pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun, dan pada saat penangkapan dilakukan penggeladahan di showroom mobil BSA milik terdakwa yang terletak di Jalan Letjend Ratu Perwira Negara No. 63 B Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang dan ditemukan :
Rekening Bank BCA No. Rek. 0212822751 atas nama Kadapi dan ditemukan transaksi terkait kasus narkotika yaitu :
Transfer uang ke No. Rek. 7875068181 atas nama Lukmanul Hakim sebesar Rp. 565.000.000,- (lima ratus enam puluh lima juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 7875043099 atas nama M Rijal sebesar Rp. 1.150.000.000,- (satu milyar seratus lima puluh juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 8205144991 atas nama Siti Vidya Ramadha sebesar Rp. 560.000.000,- (lima ratus enam puluh juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 0222385910 atas nama Ellymai Deliana sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 8635102183 atas nama Tarmin sebesar Rp. 625.000.000,- (enam ratus dua puluh lima juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 7875043099 atas nama M Rijal sebesar Rp. 1.150.000.000,- (satu milyar seratus lima puluh juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 7875043099 atas nama M Rijal sebesar Rp. 1.150.000.000,- (satu milyar seratus lima puluh juta rupiah) ;
Kartu paspor BCA Platinum No. Kartu : 6019 0045 2244 4684 yang terhubung ke rekening 0213049795 atas nama Adi Alfian, yang berdasarkan data transaksi bahwa terdakwa dengan menggunakan nomor rekening 0212822751 mentransfer uang ke nomor rekening 0213049795 atas nama Adi Alfian sebesar Rp. 1.145.000.000,- (satu milyar seratus empat puluh lima juta rupiah) dan rekening nomor 0212822751 atas nama Kadapi menerima uang dari rekening nomor 0213049795 atas nama Adi Alfian sebesar Rp. 739.000.000,- (tujuh ratus tiga puluh sembilan juta rupiah) ;
Terdakwa melakukan transaksi dari Rekening Bank BCA No. Rek. 0212822751 atas nama Kadapi ke rekening milik terdakwa sendiri nomor rekening 8570258592 yaitu : transfer uang ke rekening nomor 8570258592 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), transfer uang ke rekening nomor 8570258592 sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan menerima uang dari rekening nomor 8570258592 sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)
Rekening Bank BCA Nomor rekening 8570258592 atas nama Kadapi :
Menerima uang dari rekening Bank BCA atas nama Kadapi nomor rekening 0212822751 sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ;
Menerima uang dari rekening BCA atas nama ADI ALFIAN dengan nomor rekening 0213049795 yang mana kartu ATM beserta buku tabungan tersebut dikuasai oleh terdakwa dengan jumlah Rp. 96.000.000,- (sembilan puluh enam juta rupiah)
Rekening Bank BCA No. Rek. 0213049795 atas nama ADI ALFIAN yang mana rekening tersebut dipergunakan oleh terdakwa untuk mengirim uang sebagai berikut :
-
No. Tanggal No. Rekening Tujuan Pemilik Rekening Jumlah (Rp.) 1. 8205144991 Siti Vidya Ramadha 750.000.000,- 2. 0611321235 Suryanto Lewaimang 100.000.000,- 3. 3831237579 Abdul Jalil Siregar 100.000.000,- 4. 8055107692 Agus Tongkok 100.000.000,- 5. 7875043099 M Rijal 100.000.000,- 6. 8635102183 Tarmin 100.000.000,- 7. 0221988140 Paisol 500.000.000,-
Rekening Bank BRI nomor rekening 005901069772502 atas nama Kadapi menerima uang dari rekening BCA atas nama terdakwa sendiri dengan keterangan RTGS#Kadapi sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah);
Rekening Bank BRI nomor rekening 005901000797565 atas nama terdakwa sendiri menerima uang dari rekening atas nama Kadapi (terdakwa) sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
Rekening Bank BRI atas nama Darsisah nomor rekening 005901000802564 yang mana rekening tersebut dipergunakan oleh terdakwa menerima uang sebagai berikut :
-
-
-
No. Tanggal Terima dari Jumlah (Rp.) 1. BALGIS 100.000.000,- 2. SILVA 310.000.000,- 3. ANTONIO 100.000.000,-
-
-
Dan rekening tersebut dipergunakan oleh terdakwa untuk mentransfer uang ke rekening milik terdakwa sendiri sebesar Rp. 404.000.000,- (empat ratus empat juta rupiah) ;
Rekening Bank Mandiri Nomor 113-00-1313004 atas nama Kadapi yang dipergunakan terdakwa untuk menerima uang dari rekening BCA atas nama terdakwa sendiri sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) ;
Rekening Bank Danamon Nomor 3606098556 atas nama Kadapi yang dipergunakan terdakwa untuk menerima uang dari rekening terdakwa sendiri sebesar Rp. 105.000.000,- (seratus lima juta rupiah)
Bahwa pada tahun 2015 terdakwa pernah dijatuhi pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan melakukan transaksi narkotika bersama dengan Sdr. Parli (belum tertangkap) dan patut diduga terdakwa menggunakan uang dari hasil transaksi narkotika tersebut untuk :
-
-
No. Tanggal Keperluan Harga Keterangan 1. 28 Maret 2017 Menyewa tanah yang diatasnya terdapat ruko 120.000.000,- Jalan Letjen Ratu Perwira Negara No. 63 B Kelurahan Bukit Baru Palembang 2. Maret 2017 Membeli 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Lancer warna merah metalik No. Pol. BG 1859 ZJ 50.000.000,- BPKB : K-06056587
STNK : 0315247/SS/2014
An. Nello Yolanda, S. Pd
3. Februari 2017 Membeli 1 (satu) unit mobil Honda Accord CP2 2.4 vti-L AT warna hitam mutiara No. Pol. B 1539 CAA 180.000.000,- BPKB : J-05933529
STNK : 2857296/MJ/2012
An. PT. Yusen Logistic Indonesia
4. April 2017 Membeli 1 (Satu) Unit Mobil Chrysler Type Chergrand warna hitam No. Pol. B 2299 EK 110.000.000,- BPKB : I-03175582
STNK : 03993525/MJ/2015
An. Igo Astried
5. Maret 2017 Membeli 1 (Satu) Unit Mobil Toyota Altis warna hitam No. Pol. BG 1891 AI 100.000.000,- Menerima gadai 6. April 2017 Membeli 1 (Satu) Unit Mobil Honda CRV warna putih No. Pol. BG 2745 RA 100.000.000,- Menerima gadai 7. April 2017 Membeli 1 (Satu) Unit sepeda motor Honda type Shadow 400 No. Pol. 6098 SAY 35.000.000,- Menerima gadai
BPKB : F-0196292G
STNK : 05129510/MJ/2015
An. Albian Andreas Putra
8. Maret 2017 Membeli 1 (satu) unit rumah walet beserta tanam tumbuh 145.000.000,- Dusun I Desa Talang Rimba Kecamatan Cengal Kabupaten OKI
-
Bahwa kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diperjualbelikan terdakwa di showroom BSA miliknya yang terletak di Jalan Letjend Ratu Perwira Negara No. 63 B Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang.
Bahwa terdapat beberapa tabungan yang mana saldo didalamnya telah bercampur dengan uang lainnya didalam rekening tersebut yaitu :
rekening Bank BCA dengan nomor rekening 0212822751 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 612.600.000,- (enam ratus dua belas juta enam ratus ribu rupiah) ;
rekening Bank BCA dengan nomor rekening 8570258592 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 204.700.000,- (dua ratus empat juta tujuh ratus ribu rupiah) ;
rekening Bank BCA dengan nomor rekening 0213294111 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah) ;
rekening Bank BCA dengan nomor rekening 0213049795 atas nama Adi Alfian sebesar Rp. 1.500.000,- (satu jula lima ratus ribu rupiah), yang mana kartu ATM beserta buku tabungan dikuasai dan dipergunakan oleh terdakwa ;
rekening Bank BRI dengan nomor rekening 0059-01-000797-56-5 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 47.381.841,- (empat puluh tujuh juta tiga ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus empat puluh satu rupiah) ;
rekening Bank BRI dengan nomor rekening 0059-01-069772-50-2 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 35.913.500, 60 (tiga puluh lima juta sembilan ratus tiga belas ribu lima ratus koma enam puluh rupiah) ;
rekening Bank Mandiri dengan nomor rekening 1130013130004 atas nama Kadapi saldo lebih kurang sebesar Rp. 13.585.062,- (tiga belas juta lima ratus delapan puluh lima ribu enam puluh dua rupiah) ;
rekening Bank Mandiri dengan nomor rekening 1130091119879 atas nama Poppy Fitriyuka saldo lebih kurang sebesar Rp. 5.463.452, 60 (lima juta empat ratus enam puluh tiga ribu empat ratus lima puluh dua koma enam puluh rupiah) ;
rekening Bank Danamon dengan nomor rekening 360609898956 atas nama Kadapi saldo lebih kurang sebesar Rp. 46.533.038, 11 (empat puluh enam juta lima ratus tiga puluh tiga ribu tiga puluh delapan koma sebelas rupiah) ;
rekening Bank Sumsel Babel dengan nomor rekening 1830103036 atas nama Kadapi saldo lebih kurang sebesar Rp. 222.500,- (dua ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah) ;
bahwa terdakwa menggunakan rekening atas nanma pihak lain/perusahaan untuk melakukan transaksi dengan menggunakan sumber dana yang berasal dari tindak pidana,bertujuan agar transaksi yang dilakukan tidak terlihat sebagai transaksi yang dilakukan untuk kepentingan terdakwa (sebagai beneficial owner atau penerima manfaat) sehingga asal usul harta kekayaan tidak diketahui berasal dari tindak pidana.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 137 huruf b Undang-undang RI No : 35 tahun 2009 tentang Narkotika
Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum tersebut, Terdakwa menyatakan telah mengerti dan tidak akan mengajukan eksepsi (keberatan) atas surat dakwaan tersebut;
Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telah mengajukan saksi-saksi sebagai berikut:
HENDRIKUS N. MALI dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi adalah anggota Kepolisian RI yang bertugas di BNN
Bahwa saksi dan tim melakukan penangkapan terhadap terdakwa.
Bahwa saksi bersama tim sebelumnya pada hari Rabu tanggal 26 April 2017 pukul 12.10 WIB dilakukan penangkapan terhadap ADI ALFIAN dan EVEN dan didapati 10 (sepuluh) kilogram narkotika jenis sabu dan 30.000,- (tiga puluh ribu) butir narkotika jenis pil ekstasy.
Bahwa pengendali untuk mengambil narkotika tersebut adalah terdakwa sehingga kemudian dilakukan penangkapan terhadap terdakwa di Showroom BSA Mobilindo Jl. Alamsyah Ratu Perwira No. 63B Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang.
Bahwa pada saat penangkapan terdakwa didapati barang-barang berupa 1 (satu) buah KTP atas nama KADAPI, 1 (satu) buah SIM C atas nama KADAPI, 1 (satu) buah SIM B1 atas nama KADAPI dan % (lima) unit handphone dan dari showroom mobil tersebut juga didapati 5 (lima) unit mobil, 1 (satu) unit sepeda motor, ATM, surat-surat dan sertifikat.
Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa Terdakwa tidak keberatan;
ANDIK HERI WIBOWO dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
- Bahwa saksi adalah anggota Kepolisian RI yang bertugas di BNN
- Bahwa saksi dan tim melakukan penangkapan terhadap terdakwa.
- Bahwa saksi bersama tim sebelumnya pada hari Rabu tanggal 26 April 2017 pukul 12.10 WIB dilakukan penangkapan terhadap ADI ALFIAN dan EVEN dan didapati 10 (sepuluh) kilogram narkotika jenis sabu dan 30.000,- (tiga puluh ribu) butir narkotika jenis pil ekstasy.
- Bahwa pengendali untuk mengambil narkotika tersebut adalah terdakwa sehingga kemudian dilakukan penangkapan terhadap terdakwa di Showroom BSA Mobilindo Jl. Alamsyah Ratu Perwira No. 63B Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang.
- Bahwa pada saat penangkapan terdakwa didapati barang-barang berupa 1 (satu) buah KTP atas nama KADAPI, 1 (satu) buah SIM C atas nama KADAPI, 1 (satu) buah SIM B1 atas nama KADAPI dan % (lima) unit handphone dan dari showroom mobil tersebut juga didapati 5 (lima) unit mobil, 1 (satu) unit sepeda motor, ATM, surat-surat dan sertifikat.
Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa Terdakwa tidak keberatan;
DARSISAH Binti DALAMAN dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa terdakwa adalah adik ipar saksi karena terdakwa adalah adik dari suami saksi yaitu ADI ALFIAN.
Bahwa setahu saksi terdakwa mempunyai usaha karet dan rumah walet.
Bahwa setahu saksi terdakwa juga usaha jual beli mobil sejak awal tahun 2017 dan suami saksi (ADI ALFIAN) juga ikut bekerja di tempat tersebut.
Bahwa rumah saksi digeledah karena suami saksi ditangkap petugas BNN dan telah dihukum selama 20 (dua puluh) tahun penajra.
Bahwa terdakwa pernah meminta kepada saksi untuk membuka buku tabungan di Bank BRI atas nama saksi untuk dipergunakan oleh terd akwa namun saksi tidak mengetahui apa maksud dan tujuan terdakwa meminta saksi membuka buku tabungan tersebut.
Bahwa saksi tidak pernah menggunakan buku tabungan dan kartunya tersebut karena setelah dibuat langsung diserahkan kepada terdakwa.
Bahwa yang memegang buku rekening BCA atas nama saksi adalah terdakwa karena terdakwa mempunyai usaha karet dan walet.
Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa Terdakwa tidak keberatan;
POPI PITRI YUKA Binti JOYO dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi adalah istri terdakwa dan ada bersama terdakwa di showroom mobil BSA milik terdakwa pada saat anggota polisi melakukan penangkapan terhadap terdakwa pada Rabu tanggal 26 April 2017 sekira pukul 12.00 WIB.
Bahwa yang melakukan penangkapan adalah BNN Pusat namun dari pihak BNN tidak memberikan penjelasan.
Bahwa di showroom milik terdakwa tersebut ada beberapa mobil.
Bahwa terdakwa di kampung ada usaha kebun karet dan rumah walet.
Bahwa terdakwa memiliki usaha jual beli karet di Tulung Selapan.
Bahwa saksi menerima uang dari terdakwa (suami) sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) per bulan.
Bahwa saksi tidak mengetahui apa saja kegiatan terdakwa secara detail.
Bahwa terdakwa membuka showroom mobil sekira bulan Maret 2017 dan baru 1 (satu) bulan dibuka kemudian ditangkap.
Bahwa tempat showroom mobil tersebut adalah menyewa..
Bahwa saksi mengetahui pada saat terdakwa melakukan pembelian rumah walet.
Bahwa saat dilakukan penangkapan terhadap terdakwa didapati buku tabungan atas nama saksi.
Bahwa saksi tidak mengetahui kalau pekerjaan terdakwa adalah menjual narkoba.
Bahwa saksi hanya diberi uang untuk kebutuhan sehari-hari.
Bahwa saksi tidak mengetahui berapa penghasilan terdakwa (suami).
Bahwa saksi tidak mengetahui terdakwa memiliki berapa rekening.
Bahwa saksi tidak mengetahui apakah ada keterkaitan antara barang bukti dengan perbuatan terdakwa.
Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa Terdakwa tidak keberatan;
AJI NOOR AZWAR, SE. Bin TASANAH (Alm) dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi bekerja sebagai Penyelia Unit Pelayanan Bank Sumsel Babel Cabang Pembantu Tulung Selapan OKI sejak tanggal 6 Februari 2016.
Bahwa saksi berwenang untuk menjelaskan tentang mutasi rekening baik debet atau kredit dari masing-masing simpanan milik nasabah pada Bank Sumsel Babel.
Bahwa terdakwa memiliki Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dengan nomor rekening 1830103036 atas nama KADAPI yang dibuka pada tanggal 11 Juli 2012 di Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pembantu Tulung Selapan.
Bahwa rekening tersebut masih aktif.
Bahwa di dalam rekening tersebut terdapat transaksi yang tercantum pada mutasi rekening nasabah.
Bahwa jumlah saldo terakhir per tanggal 21 Februari 2018 adalah sebesar Rp 222.511.000,- (dua ratus dua puluh dua juta lima ratus sebelas ribu rupiah).
Bahwa untuk transaksi sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) harus ada pernyataan.
Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa Terdakwa tidak keberatan;
RUSMIN HARIS Bin ABDUL HARIS (Alm) dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi bekerja sebagai Branch Service Manager di Kantor Cabang Bank Danamon Palembang Sudirman sejak tanggal 1 Agustus 2017.
Bahwa saksi mempunyai kewenangan untuk menjelaskan mengenai mutasi rekening baik debet maupun kredit dari masing-masing simpanan milik nasabah pada Bank Danamon Cabang Palembang Sudirman.
Bahwa terdakwa memiliki Tabungan Fleximax dengan nomor rekening 003606098956 atas nama KADAPI yang dibuka pada tanggal 22 Maret 2017 di Kantor Bank Danamon Cabang Palembang.
Bahwa rekening tersebut sudah tidak aktif dengan status terblokir.
Bahwa di dalam rekening tersebut terdapat transaksi yang tercantum pada mutasi rekening nasabah.
Bahwa jumlah saldo terakhir adalah sebesar Rp 46.533.038,11 (empat puluh enam juta lima ratus tiga puluh tiga ribu tiga puliuh delapan koma sebelas rupiah).
Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa Terdakwa tidak keberatan;
MAULANA Bin CIKMAN (Alm) dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi mengetahui terdakwa mempunyai usaha jual beli mobil (showroom) di daerah Polygon Palembang sejak awal bulan Maret 2017.
Bahwa saksi meminjam uang di Bank BRI sebesar Rp 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah) dengan mengagunkan rumah milik saksi.
Bahwa kemudian saksi memberikan uang sebesar Rp 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) kepada terdakwa untuk usaha jual beli mobil.
Bahwa saksi memberikan uang tersebut dengan cara ditransfer dari rekening BCA milik saksi ke rekening BCA atas nama KADAPI milik terdakwa dengan nomor rekening 8570258592 pada tanggal16 Maret 2017 dengan keterangan uang titipan sementara untuk kerja sama jual beli mobil.
Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa Terdakwa tidak keberatan;
S. F. ARITONANG, S. Sos. MH. dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi bekerja sebagai anggota Polri yang bertugas di BNN RI.
Bahwa terdakwa ditangkap oleh petugas BNN RI dalam perkara narkotika pada hari Rabu tanggal 26 April 2017 sekira pukul 12.00 WIB di Showroom Mobil BSA Jl. Alamsyah Ratu Perwira No. 63B Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang sehubungan dengan didapatinya narkotika jenis sabu sebanyak 2 (dua) kilogram dan jenis Ekstasi sebanyak 30.000 (tiga puluh ribu) butir.
Bahwa terdakwa mengakui telah melakukan jual beli narkotika.
Bahwa kemudian dilakukan penyelidikan dan diketahui bahwa terdakwa telah mentransfer atau mengirim sejumlah uang atas perintah Bos Narkotikanya yang bernama PARLI (DPO BNN RI) dengan menggunakan rekening Bank BCA dengan nomor 0212822751 atas nama KADAPI yang diduga merupakan transaksi narkotika ke rekening Bank BCA nomor 7875068181 atas nama LUKMANUL HAKIM (DPO) BNN RI) yaitu :
Pada tanggal 3 Januari 2017 sebesar Rp 365.000.000,- (tiga ratus enam puluh lima juta rupiah).
Pada tanggal 11 Januari 2017 sebesar Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).
Bahwa terdakwa juga telah mentransfer uang kepada beberapa orang yang diduga adalah pelaku tindak pidana narkotika dan telah ditetapkan sebagai DPO BNN RI yaitu M. RIJAL, SITI VIDYA RAMADHA, ELLYMAI DELIANA dan TARMIN.
Bahwa terdakwa juga menguasai dan menggunakan rekening nomor 0213049795 atas nama ADI ALFIAN, yang mana uang yang ada di dalam rekening tersebut diduga berasal dari hasil transaksi narkotika dan terdakwa juga mentransfer sejumlah uang kepada beberapa orang yang diduga pelaku tindak pidana narkotika yaitu SITI VIDYA RAMADHA, AGUS TIONGKOK, M. RIJAL, TARMIN dan FAISOL.
Bahwa terdakwa juga menguasai dan menggunakan rekening 005901000802564 atas nama DARSISAH, yang mana uang yang ada di dalam rekening tersebut diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.
Bahwa terdakwa juga menerima uang melalui rekening atas nama DARSISAH tersebut yang diduga berasal dari transaksi narkotika yaitu :
Menerima uang dari BALGIS (diduga pelaku narkotika) dengan nomor rekening 005901000802564 sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah).
Menerima uang dari ANTONIO (diduga pelaku narkotika) dengan nomor rekening 005901000802564 sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah).
Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa Terdakwa tidak keberatan;
RINDA ARIASTA Z. Binti LUKMAN HAKIM dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi bekerja sebagai karyawan di PT. BRI (Persero), Tbk. Kantor Cabang Palembang A. Rivai Palembang dengan jabatan sebagai customer service sejak tanggal 7 April 2016.
Bahwa saksi diperiksa sehubungan dengan adanya rekening milik terdakwa di Bank BRI Britama Bisnis dan BRI Britama dan saksi berwenang untuk memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.
Bahwa terdakwa memiliki 2 (dua) nomor rekening dan hal tersebut diperbolehkan yaitu nomor rekening 005901000797565 atas nama KADAPI dengan jenis tabungan Britama Bisnis dan nomor rekening 005901069772502 atas nama KADAPI dengan jenis tabungan Britama.
Bahwa ada transaksi di rekening terdakwa antar sesama Bank BRI sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah).
Bahwa transaksi (kode D) di rekening nomor 005901069772502 milik terdakwa mencapai jumlah keseluruhan Rp 2.140.000.000,- (dua milyar seratus empat puluh juta rupiah) dengan keterangan SA Cash Withdrawal yaitu keterangan transaksi penarikan tunai melalui teller BRI.
Bahwa saksi tidak mengetahui apa pekerjaan terdakwa namun yang di data nasabah adalah swsta, sehingga saksi tidak dapat mengetahui apakah transaksi tersebut wajar atau tidak.
Bahwa ada rekening nomor 005901000802564 atas nama DARSISAH berupa tabungan Britama Bisnis Bank BRI Premium dengan nomor kartu 5326 5950 0325 0532 namun saat ini nomor rekening tersebut sudah ditutup (close by system) pada tanggal 20 Agustus 2017 karena saldo Rp 0 (nol rupiah).
ARMENDI HASRUL Bin MUCHTARUDDIN (Alm) dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa terdakwa menyewa rumah toko milik saksi yang terletak di Jl. Alamsyah Ratu Perwira No. 63B Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang sejak tanggal 1 April 2017 sampai dengan 31 Maret 2019.
Bahwa rumah toko tersebut disewa seharga Rp 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah).
Bahwa rumah toko tersebut digunakan oleh terdakwa untuk usaha showroom mobil.
Bahwa saksi tidak mengetahui jika terdakwa melakukan jual beli narkotika.
Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa Terdakwa tidak keberatan;
MUHAMMAD ANTONIO GAYO Bin DWI ISWANTORO dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi bekerja sebagai Customer Service Officer Bank Mandiri Palembang sejak bulan Desember 2016.
Bahwa saksi berwenang untuk menjelaskan tentang mutasi rekening baik debet atau kredit dari masing-masing simpanan milik nasabah pada Bank Mandiri Palembang Sukajadi.
Bahwa saksi tidak mengenal terdakwa.
Bahwa terdakwa memiliki rekening Tabungan Bisnis Rupiah Mandiri dengan nomor 113-00-1313000-4 atas nama KADAPI di Bank Mandiri KCP Palembang Sukajadi yang dibuka pada tanggal 12 April 2017.
Bahwa rekening tersebut masih berstatus aktif.
Bahwa saldo terakhir pada rekening tersebut adalah sebesar Rp 13.586.908,- (tiga belas juta lima ratus enam puluh delapan ribu sembilan ratus delapan rupiah).
Bahwa terdakwa juga menguasai rekening Tabungan Bisnis Rupiah Mandiri dengan nomor 113-00-9111987-9 atas nama POPPY FITRIYUKA (istri terdakwa) di Bank Mandiri KCP Palembang Sukajadi.
Bahwa rekening tersebut juga masih berstatus aktif.
Bahwa saldo terakhir pada rekening tersebut adalah sebesar Rp 5.463.452,60 (lima juta empat ratus enam puluh tiga ribu empat ratus lima puluh dua koma enam puluh rupiah).
Bahwa di dalam rekening milik terdakwa terdapat transaksi uang masuk dengan nominal Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).
Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa Terdakwa tidak keberatan;
Keterangan Ahli :
MUHAMMAD NOVIAN, SH. MH. di bawah sumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :
Bahwa Ahli bekerja sebagai pegawai pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Bahwa berdasarkan kronologis yang disampaikan oleh penyidik, Ahli berpendapat bahwa modus operandi yang dipergunakan oleh terdawka adalah :
Menggunakan rekening atas nama orang lain untuk melakukan transaksi dengan menggunakan sumber dana yang berasal dari hasil tindak pidana yaitu dengan cara menggunakan rekening atas nama ADI ALFIAN, DARSISAH dan POPPY FITRIYUKA.
Mencampurkan harta legal dengan harta yang berasal dari hasil tindak pidana yaitu mencampurkan uang dari usaha yang sah berupa usaha jual beli mobil dengan uang hasil dari jual beli narkotika.
Melakukan transaksi dengan cara setor/tarik tunai (menggunakan uang kartal) menggunakan sumber dana yang berasal dari hasil tindak pidana.
Bahwa terdapat transaksi keuangan yang mencurigakan.
Bahwa dugaan uang di rekening adalah hasil transaksi narkotika.
Bahwa untuk Pasal 3 dan Pasal 4 UU PP TPPU adalah termasuk TPPU secara aktif sedangkan untuk Pasal 5 UU PP TPPU adalah termasuk TPPU secara pasif.
Bahwa terdakwa ada upaya untuk mengaburkan (sikap bathin) dengan mancampurkan antara yang sah dengan yang tidak sah.
Bahwa perbuatan terdakwa termasuk TPPU secara aktif (Pasal 3 UU PP TPPU).
Bahwa benar dari transaksi yang ada di rekening terdakwa dapat tercerminkan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU PP TPPU.
Bahwa di dalam rekening terdakwa sebanyak 30% (tiga puluh persen) tidak ada hubungan dengan TPPU dan sebanyak 70% (tujuh puluh persen) ada hubungan dengan TPPU.
Bahwa berdasarkan Pasal 77 dan 78 UU PP TPPU bahwa terdakwa yang harus membuktikan.
Menimbang, bahwa terhadap keterangan ahli, Terdakwa memberikan pendapat bahwa Terdakwa tidak keberatan;
Keterangan terdakwa :
Terdakwa KADAPI Als DAVID Bin ALIUS ABDI (Alm) yang pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut :
Bahwa terdakwa saat ini ditahan dalam perkara narkotika dan telah dihukum selama 20 (dua puluh) tahun dan telah berkekuatan hukum tetap.
Bahwa sebelumnya terdakwa juga pernah dihukum selama 6 (enam) bulan dalam perkara penggunaan narkotika.
Bahwa terdakwa adalah sebagai perantara dari orang yang meninggal dunia kepada PARLIN (DPO).
Bahwa terdakwa melakukan kegiatan tersebut sejak tahun 2016.
Bahwa sebelumnya terdakwa usaha kayu sejak tahun 2001 sampai dengan tahun 2010 dengan hasil kayu sebanyak ratusan kubik.
Bahwa pada tahun 2015 terdakwa membuka usaha jual beli karet.
Bahwa terdakwa melakukan transaksi narkotika sejak tahun 2017.
Bahwa terdakwa membuka usaha showroom mobil sejak tahun 2016.
Bahwa modal awal jual beli mobil adalah dari titipan orang.
Bahwa terdakwa telah melakukan jual beli narkotika pada bulan Maret 2017 sebanyak 2 (dua) kali yaitu pada pertengahan bulan Maret 2017, terdakwa telah menerima narkotika jenis sabu sebanyak 2 (dua) kilogram dan pada tanggal 26 Maret 2017, terdakwa telah menerima narkotika jenis jenis sabu sebanyak 10 (sepuluh) kilogram dan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 30.000 (tiga puluh ribu) butir.
Bahwa transaksi di dalam rekening terdakwa ada yang merupakan hasil dari jual beli narkotika.
Bahwa uang tersebut terdakwa gunakan untuk memenuhi biaya hidup dan membeli mobil untuk usaha jual beli mobil, kemudian uang hasil usaha jual beli mobil tersebut terdakwa gunakan untuk membeli 1 (satu) unit rumah walet di Dusun II Desa Talang Rimba Kecamatan Cengal Kabupaten OKI.
Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut;
1 (satu) buah asli Akta Perseroan Komanditer CV BUMI SURYA ABADI Nomor 37 tanggal 18-06-2010
3 (tiga) lembar asli Surat Perjanjian Sewa Menyewa berupa sebidang tanah dan di atasnya bangunan Rumah-Toko (Ruko) yang terletak di Jl.Letjend. Ratu Perwira Negara No. 63B Kelurahan Bukit Baru Palembang tanggal 28 Maret 2017 dan Kwitansi Pembayarannya
1 (satu) lembar asli Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP Kecil) Nomor : 511.3/SIUP/042/SKR/2017
1 (satu) lembar asli Tanda Daftar Perusahaan Persekutuan Komanditer Nomor TDP 060634616381
1 (satu) lembar asli Surat Izin Walikota Palembang tentang Izin Gangguan Nomor : 503/IG.R/1248/DPMPTDP-PPK/2017
1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Terdaftar Nomor : PEM-465/WPJ.03/KP.0103/2010 an. CV. BUMI SURYA ABADI
1 (satu) buah BPKB mobil penumpang model minibus merk Toyota tipe Alphard 2.4L 2WD No. Pol : B 8166 NR warna hitam, No. Rangka ANH10-0070526, No. Mesin : 2AZ-1475776 an. PT. DANATAMA MAKMUR
1 (satu) buah BPKB mobil penumbang model Minibus merk Toyota tipe New Avanza 1.3E M/T No. Pol : BG 1135 UV warna silver metalik No. Rangka : MHKM1BA2JCK013237, No. Mesin : DL84418
1 (satu) buah Token Key BCA Nomor : 21-4129552-9
1 (satu) buah kartu paspor BCA Flazz No. Kartu : 6019 0045 2645 555
1 (satu) buah kartu paspor BCA Platinum Nomor Kartu : 6019 0045 2244 4684
1 (satu) buah kartu paspor BCA Platinum Nomor Kartu : 6019 0045 2378 1670
1 (satu) buah kartu paspor BCA Platinum Nomor Kartu : 6019 0045 2244 5729
1 (satu) buah kartu BCA Prioritas Nomor Kartu : 6019 0040 0965 2346 an. KADAPI
1 (satu) buah kartu Platinum Debit Mandiri Nomor Kartu : 4617 0051 0810 7091 an KADAPI
1 (satu) buah kartu Platinum Debit Mandiri Nomor Kartu : 4617 0025 0109 9785
1 (satu) buah kartu Platinum Debit Mandiri Nomor Kartu : 4617 0081 0539 4159
1 (satu) buah kartu Mandiri E-Money Nomor Kartu : 6032 9860 5005 6364
1 (satu) buah kartu Britama Bisnis Bank BRI Premium Nomor Kartu : 5326 5950 0325 0532 an. DARSIAH
1 (satu) buah kartu Britama Bisnis Bank BRI Premium Nomor Kartu 5326 5950 0325 0466 an. KADAPI
1 (satu) buah kartu BRI card Nomor Kartu 5221 8450 1470 7376 an KADAPI
1 (satu) buah kartu BRI Prioritas Premium Nomor Kartu 5326 5900 0071 8953 an KADAPI
1 (satu) buah kartu Danamon Ultimate Debit Nomor Kartu 5577 9180 0013 6429 an KADAPI
1 (satu) buah kartu Bank Sumsel Babel Platinum Debit Nomor Kartu *700 7018 3300 3***
1 (satu) buah kartu Bank Sumsel Babel Platinum Debit Nomor Kartu 6274 5230 0006 5943
1 (satu) buah kartu NPWP an. CV. BUMI SURYA ABADI Nomor NPWP 03.070.208.8-307.000
1 (satu) buah buku tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel an. KADAPI Nomor Tabungan 1830103036 Cabang Pembantu Tulung Selapan
1 (satu) buah buku tabungan BRI Britama Bisnis an. KADAPI Nomor Rekening 0059-1-000797-56-5 Cabang Palembang A. Rivai
1 (satu) buah buku tabungan BRI Britama an. KADAPI Nomor Rekening 0059-01-069772-50-2 Cabang Palembang A. Rivai
1 (satu) buah buku tabungan Bisnis Rupiah Mandiri an. KADAPI Nomor Rekening 113-00-1313000-4 KCP Palembang Sukajadi
1 (satu) buah buku tabungan Bisnis Rupiah Mandiri an. POPPY FITRIYUKA Nomor Rekening 113-00-9111987-9 KCP Palembang Sukajadi
1 (satu) buah buku tabungan DANAMON an. KADAPI No. Rek 003606098956, Kantor Cabang Palembang Sudirman
1 (satu) buah buku Tahapan BCA an. KADAPI Nomor Rekening 0212822751 KCU Palembang
2 (dua) buah buku Tahapan BCA an. KADAPI Nomor Rekening 8570258592 KCP A. RIVAI
2 (dua) buah buku Tahapan BCA an. ADI ALFIAN Nomor Rekening 0213049795 KCU Palembang
1 (satu) lembar Surat Keterangan Terdaftar Nomor : PEM-465/WPJ.03/KP.0103/2010 an CV. BUMI SURYA ABADI
1 (satu) lembar Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Nomor : PEM-229/WPJ.03/KP.0103/2010
1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahunan Nomor : 16.71.040.011.001-0917.0
Mutasi Rekening Bank BCA dengan rincian :
1 bundel Mutasi Rekening Bank BCA No. 0212822751 an. KADAPI
1 bundel Mutasi Rekening Bank BCA No. 8570258592 an. KADAPI
1 bundel Mutasi Rekening Bank BCA No. 0213294111 an. KADAPI
1 bundel Mutasi Rekening Bank BCA No. 0213049795 an. ADI ALFIAN
Mutasi Rekening Bank BRI dengan rincian :
1 bundel Mutasi Rekening Bank BRI No. Rekening 005901000797565 an. KADAPI
1 bundel Mutasi Rekening Bank BRI No. Rekening 005901069772502 an. KADAPI
1 bundel Mutasi Rekening Bank BRI No. Rekening 005901000802564 an. DARSISAH
1 (satu) bundel Mutasi Rekening Bank Danamon nomor rekening 3606098956 an. KADAPI
Mutasi Rekening Bank Mandiri dengan rincian :
1 bundel Mutasi Rekening Bank Mandiri No. Rek 1130013130004 an. KADAPI
1 bundel Mutasi Rekening Bank Mandiri No. Rek 11300091119879 an. POPPY FITRIYUKA
1 bundel Mutasi Rekening Bank Sumsel Babel No. Rekening 1830103036 an. KADAPI
1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Mitsubishi tipe Lancer No.pol : BG 1859 ZJ warna merah metalik, No. Rangka : CK4SNJ002067, No. Mesin : 4G92033207 an. NELLO YOLANDA, S.Pd berikut BPKB Nomor : K-06056587 dan STNK Nomor : 0315247/SS/2014
1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Honda tipe Accord CP2 2.4 VTi-L AT, No. Pol : B 1539 CAA warna hitam mutiara, No. Rangka : MRHCP2640BP121064, No. Mesin : K24Z24951811 an PT. YUSEN LOGISTIC INDONESIA berikut BPKB Nomor : J-05933529 dan STNK Nomor : 2857296/MJ/2012
1 (satu) unit kendaraan roda empat warna hitam merk Chrysler tipe Chergrand No. Pol : B 2299 EK warna hijau metalik, No. Rangka IJ46868NOXY517203, No. Mesin : XY517203 an. IGO ASTRIED berikut dengan BPKB Nomor : I-03175582 dan STNK Nomor : 03993252/MJ/2015
1 (satu) unit kendaraan roda empat warna hitam merk Toyota Altis dengan No. Pol BG 1891 AI dengan nomor cek fisik nomor rangka MR053REE2B4300597 dan No. Mesin ZZRX066818 tanpa BPKB dan STNK
1 (satu) unit kendaraan roda empat warna putih merk Honda CRV dengan No. Pol BG 2745 RA, dengan nomor cek fisik nomor rangka : MHRRM3850DJ300253 dan nomor mesin K24Z99404463 tanpa BPKB dan STNK
1 (satu) unit sepeda motor roda dua merk Honda tipe Shadow 400 No. Pol : B 6098 SAY warna abu-abu silver, No. Rangka : NC34-1006933, No. Mesin : NC25E-1806934 an. ALBIAN ADRESTA PUTRA berikut STNK Nomor : 05129510/MJ/2015, No. BPKB : F0196292G
Rumah Walet beserta tanah tumbuh lainnya yang terletak di wilayah Dusun II Desa Talang Rimba Kec. Cengal Kab. OKI, sesuai dengan surat pernyataan jual beli rumah walet, pada hari Kamis tanggal enam belas bulan Maret tahun dua ribu tujuh belas (16-03-2017) antara H. ASRONI Bin H. ARIF (penjual) dan KADAPI Bin ALIUS (pembeli), adapun ukuran tanah dan rumah walet tersebut adalah :
Panjang Sebelah Utara : 17 Meter
Panjang Sebelah Selatan : 17 Meter
Panjang Sebelah Timur : 9,5 Meter
Panjang Sebelah Barat : 9,5 Meter
Dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara berbatasan dengan jalan setapak
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Jilwani
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Harmoni
Sebelah Timur berbatasan dengan sungai
1 (satu) buah kartu NPWP an. KADAPI Nomor NPWP 24.567.699.4-045.000
1 (satu) lembar Sertifikat Asuransi (Asuransi Jiwa Tahapan Berjangka) BCA Life an. KADAPI Nomor Sertifikat : 8570258622
1 (satu) lembar Sertifikat Asuransi Manulife Primajaga 100, Nama Tertanggung KADAPI
Uang yang tersimpan didalam :
Rekening Bank BCA dengan rincian :
-
-
Nama Nomor Rekening Kantor Cabang Saldo Kadapi 0212822751 KCU Palembang Rp 612.600.000,- Kadapi 8570258592 KCU A. Rivai Rp 204.700.000,- Kadapi 0213294111 KCU Palembang Rp 1.400.000,- Adi Alfian 0213049795 KCU Palembang Rp 1.500.000,- Total Rp 820.200.000,-
-
Rekening Bank BRI dengan rincian :
-
-
Nama Nomor Rekening Kantor Cabang Saldo Kadapi 005901000797565 KCU Palembang A. Rivai Rp 47.318.189,- Kadapi 005901069772502 KCU Palembang A. Rivai Rp 35.878.920,- Total Rp 83.197.109,-
-
Rekening Bank Mandiri dengan rincian :
-
-
Nama Nomor Rekening Kantor Cabang Saldo Kadapi 1130013130004 KCU Palembang Sukajadi Rp 13.550.000,- Popy Fitriyuka 11300091119879 KCU Palembang Sukajadi Rp 6.100.000,- Total Rp 19.650.000,-
-
Rekening Bank Sumsel Babel dengan rincian :
-
-
Nama Nomor Rekening Kantor Cabang Saldo Kadapi 1830103036 KCU Tulung Selapan OKI Rp 190.511,- Total Rp 190.511,-
-
Bank Danamon dengan rincian :
-
-
Nama Nomor Rekening Kantor Cabang Saldo Kadapi 003606098956 KCU Palembang Sudirman Rp 44.757.131,44,- Total Rp 44.757.131,44,-
-
Dengan jumlah keseluruhan Rp. 967.994.751,44 (sembilan ratus enam puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh satu koma empat puluh empat rupiah) sebagai berikut :
Rp. 350.000.000 (tiga ratus lima puluh juta rupiah)
Rp. 617.994.751,44 (enam ratus tujuh belas juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh satu koma empat puluh empat rupiah)
Menimbang, bahwa barang bukti tersebut telah disita sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan barang bukti tersebut juga telah dibenarkan saksi-saksi dan para Terdakwa dipersidangan sehingga dapat memperkuat pembuktian dalam perkara ini;
Menimbang, bahwa hal-hal yang terjadi dipersidangan yang belum termuat dalam putusan ini ditunjuk pada berita acara persidangan yang merupakan satu kesatuan dengan putusan ini;
Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan tentang alat bukti yang diajukan dipersidangan dalam perkara ini;
Menimbang, bahwa oleh karena keterangan saksi (di bawah sumpah dipersidangan) sesuai dengan yang mereka lihat sendiri, dengar sendiri dan alami sendiri dalam perkara ini serta tidak dibantah oleh para Terdakwa serta diakui sendiri oleh para Terdakwa sebagaimana dikemukakan di atas, maka keterangan saksi tersebut dapat diterima sebagai alat bukti yang sah dalam perkara ini dan mempunyai kekuatan pembuktian sebagaimana dimaksud pada Pasal 185 ayat (1) KUHAP;
Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukan diperoleh fakta-fakta hukum sebagai berikut:
Bahwa benar terdakwa saat ini ditahan dalam perkara narkotika dan telah dihukum selama 20 (dua puluh) tahun dan telah berkekuatan hukum tetap.
Bahwa benar terdakwa adalah sebagai perantara dari orang yang meninggal dunia kepada PARLIN (DPO).
Bahwa benar terdakwa membuka usaha showroom mobil sejak tahun 2016.
Bahwa benar saksi Maulana ada memberikan uang sebesar Rp 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) kepada terdakwa untuk usaha jual beli mobil.
Bahwa benar terdakwa telah melakukan jual beli narkotika pada bulan Maret 2017 sebanyak 2 (dua) kali yaitu pada pertengahan bulan Maret 2017, terdakwa telah menerima narkotika jenis sabu sebanyak 2 (dua) kilogram dan pada tanggal 26 Maret 2017, terdakwa telah menerima narkotika jenis jenis sabu sebanyak 10 (sepuluh) kilogram dan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 30.000 (tiga puluh ribu) butir.
Bahwa benar transaksi di dalam rekening terdakwa ada yang merupakan hasil dari jual beli narkotika.
Bahwa benar uang tersebut terdakwa gunakan untuk memenuhi biaya hidup dan membeli mobil untuk usaha jual beli mobil, kemudian uang hasil usaha jual beli mobil tersebut terdakwa gunakan untuk membeli 1 (satu) unit rumah walet di Dusun II Desa Talang Rimba Kecamatan Cengal Kabupaten OKI.
Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;
Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan alternatif subsidaritas, yaitu :
Dakwaan Kesatu Primair melanggar Pasal 3 Undang-undang RI No :8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Dakwaan Kesatu Subsidair melanggar Pasal 4 Undang-undang RI No :8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Dakwaan Kesatu Lebih Subsidair melanggar Pasal 5 ayat (1) Undang-undang RI No :8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Atau
Dakwaan Kedua Primair melanggar Pasal 137 huruf a dan b Undang-undang RI No : 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dakwaan Kedua Subsidair melanggar Pasal 137 huruf b Undang-undang RI No : 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan alternatif subsidaritas, maka Majelis Hakim akan membuktikan dengan dakwaan yang lebih tepat berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan. Untuk itu Majelis Hakim akan membuktikan dakwaan kesatu primair sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-undang RI No : 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, yang unsur-unsurnya adalah sebagai berikut ;
Barang siapa;
Menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa keluar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan;
Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut:
Ad.1. Barang Siapa ;
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah setiap orang sebagai subyek pelaku tindak pidana atau siapa didakwa melakukan tindak pidana sebagaimana dalam surat dakwaan Penuntut Umum ;
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi didepan persidangan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, keterangan Terdakwa, surat perintah penyidikan terhadap Terdakwa, kemudian surat dakwaan dan tuntutan pidana penuntut umum, serta pembenaran Terdakwa terhadap pemeriksaan identitasnya pada sidang pertama sebagaimana termaktub dalam berita acara sidang dalam acara ini dan pembenaran para saksi yang dihadapkan didepan persidangan membenarkan bahwa yang sedang diadili didepan persidangan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai adalah ternyata benar Terdakwa yang bernama yang sehat jasmani dan rohaninya, maka jelaslah sudah pengertian “barang siapa” yang merupakan subjek hukum dalam perkara ini adalah benar terdakwa KADAPI als DAVID bin ALIUS ABDI yang dihadapkan kedepan persidangan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai sehingga tidak terdapat adanya error in persona dalam mengadili perkara ini;
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka unsur ini terpenuhi secara sah;
Ad. 2. Menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa keluar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan;
Menimbang, bahwa unsur kedua ini adalah alternatif, maka tidak perlu semua unsur kedua ini terbukti untuk terpenuhinya perbuatan terdakwa,
Menimbang, bahwa sebagaimana fakta yang terungkap dipersidangan yang telah diuraikan sebelumnya di atas diketahui terdakwa telah dijatuhi pidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 805 K/Pid.Sus/2018 tanggal 25 Juni 2018 yang menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan jual-beli narkotika dan dijatuhi pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun, dan pada saat penangkapan dilakukan penggeladahan di showroom mobil BSA milik terdakwa yang terletak di Jalan Letjend Ratu Perwira Negara No. 63 B Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang dan ditemukan :
Rekening Bank BCA No. Rek. 0212822751 atas nama Kadapi dan ditemukan transaksi terkait kasus narkotika yaitu :
Transfer uang ke No. Rek. 7875068181 atas nama Lukmanul Hakim sebesar Rp. 565.000.000,- (lima ratus enam puluh lima juta rupiah)
Transfer uang ke No. Rek. 7875043099 atas nama M Rijal sebesar Rp. 1.150.000.000,- (satu milyar seratus lima puluh juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 8205144991 atas nama Siti Vidya Ramadha sebesar Rp. 560.000.000,- (lima ratus enam puluh juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 0222385910 atas nama Ellymai Deliana sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah)
Transfer uang ke No. Rek. 8635102183 atas nama Tarmin sebesar Rp. 625.000.000,- (enam ratus dua puluh lima juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 7875043099 atas nama M Rijal sebesar Rp. 1.150.000.000,- (satu milyar seratus lima puluh juta rupiah) ;
Transfer uang ke No. Rek. 7875043099 atas nama M Rijal sebesar Rp. 1.150.000.000,- (satu milyar seratus lima puluh juta rupiah) ;
Kartu paspor BCA Platinum No. Kartu : 6019 0045 2244 4684 yang terhubung ke rekening 0213049795 atas nama Adi Alfian, yang berdasarkan data transaksi bahwa terdakwa dengan menggunakan nomor rekening 0212822751 mentransfer uang ke nomor rekening 0213049795 atas nama Adi Alfian sebesar Rp. 1.145.000.000,- (satu milyar seratus empat puluh lima juta rupiah) dan rekening nomor 0212822751 atas nama Kadapi menerima uang dari rekening nomor 0213049795 atas nama Adi Alfian sebesar Rp. 739.000.000,- (tujuh ratus tiga puluh sembilan juta rupiah) ;
Terdakwa melakukan transaksi dari Rekening Bank BCA No. Rek. 0212822751 atas nama Kadapi ke rekening milik terdakwa sendiri nomor rekening 8570258592 yaitu : transfer uang ke rekening nomor 8570258592 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), transfer uang ke rekening nomor 8570258592 sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan menerima uang dari rekening nomor 8570258592 sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)
Rekening Bank BCA Nomor rekening 8570258592 atas nama Kadapi :
Menerima uang dari rekening Bank BCA atas nama Kadapi nomor rekening 0212822751 sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ;
Menerima uang dari rekening BCA atas nama ADI ALFIAN dengan nomor rekening 0213049795 yang mana kartu ATM beserta buku tabungan tersebut dikuasai oleh terdakwa dengan jumlah Rp. 96.000.000,- (sembilan puluh enam juta rupiah)
Rekening Bank BCA No. Rek. 0213049795 atas nama ADI ALFIAN yang mana rekening tersebut dipergunakan oleh terdakwa untuk mengirim uang sebagai berikut :
No. Tanggal No. Rekening Tujuan Pemilik Rekening Jumlah (Rp.)
1. 8205144991 Siti Vidya Ramadha 750.000.000,-
2. 0611321235 Suryanto Lewaimang 100.000.000,-
3. 3831237579 Abdul Jalil Siregar 100.000.000,-
4. 8055107692 Agus Tongkok 100.000.000,-
5. 7875043099 M Rijal 100.000.000,-
6. 8635102183 Tarmin 100.000.000,-
7. 0221988140 Paisol 500.000.000,-
Rekening Bank BRI nomor rekening 005901069772502 atas nama Kadapi menerima uang dari rekening BCA atas nama terdakwa sendiri dengan keterangan RTGS#Kadapi sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) ;
Rekening Bank BRI nomor rekening 005901000797565 atas nama terdakwa sendiri menerima uang dari rekening atas nama Kadapi (terdakwa) sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
Rekening Bank BRI atas nama Darsisah nomor rekening 005901000802564 yang mana rekening tersebut dipergunakan oleh terdakwa menerima uang sebagai berikut :
No. Tanggal Terima dari Jumlah (Rp.)
1. BALGIS 100.000.000,-
2. SILVA 310.000.000,-
3. ANTONIO 100.000.000,-
Dan rekening tersebut dipergunakan oleh terdakwa untuk mentransfer uang ke rekening milik terdakwa sendiri sebesar Rp. 404.000.000,- (empat ratus empat juta rupiah) ;
Rekening Bank Mandiri Nomor 113-00-1313004 atas nama Kadapi yang dipergunakan terdakwa untuk menerima uang dari rekening BCA atas nama terdakwa sendiri sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) ;
Rekening Bank Danamon Nomor 3606098556 atas nama Kadapi yang dipergunakan terdakwa untuk menerima uang dari rekening terdakwa sendiri sebesar Rp. 105.000.000,- (seratus lima juta rupiah);
Menimbang, bahwa pada tahun 2015 terdakwa pernah dijatuhi pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan melakukan transaksi narkotika bersama dengan Sdr. Parli (belum tertangkap) dan patut diduga terdakwa menggunakan uang dari hasil transaksi narkotika tersebut untuk :
No. Tanggal Keperluan Harga Keterangan
1. 28 Maret 2017 Menyewa tanah yang diatasnya terdapat ruko 120.000.000,- Jalan Letjen Ratu Perwira Negara No. 63 B Kelurahan Bukit Baru Palembang
2. Maret 2017 Membeli 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Lancer warna merah metalik No. Pol. BG 1859 ZJ 50.000.000,- BPKB : K-06056587
STNK : 0315247/SS/2014 An. Nello Yolanda, S. Pd
3. Februari 2017 Membeli 1 (satu) unit mobil Honda Accord CP2 2.4 vti-L AT warna hitam mutiara No. Pol. B 1539 CAA 180.000.000,- BPKB : J-05933529 STNK : 2857296/MJ/2012 An. PT. Yusen Logistic Indonesia
4. April 2017 Membeli 1 (Satu) Unit Mobil Chrysler Type Chergrand warna hitam No. Pol. B 2299 EK 110.000.000,- BPKB : I-03175582
STNK : 03993525/MJ/2015 An. Igo Astried
5. Maret 2017 Membeli 1 (Satu) Unit Mobil Toyota Altis warna hitam No. Pol. BG 1891 AI 100.000.000,- Menerima gadai
6. April 2017 Membeli 1 (Satu) Unit Mobil Honda CRV warna putih No. Pol. BG 2745 RA 100.000.000,- Menerima gadai
7. April 2017 Membeli 1 (Satu) Unit sepeda motor Honda type Shadow 400 No. Pol. 6098 SAY 35.000.000,- Menerima gadai BPKB : F-0196292G STNK : 05129510/MJ/2015 An. Albian Andreas Putra
8. Maret 2017 Membeli 1 (satu) unit rumah walet beserta tanam tumbu 145.000.000,- Dusun I Desa Talang Rimba Kecamatan Cengal Kabupaten OKI
Menimbang, bahwa kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diperjualbelikan terdakwa di showroom BSA miliknya yang terletak di Jalan Letjend Ratu Perwira Negara No. 63 B Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang.
Menimbang, bahwa terdapat beberapa tabungan yang mana saldo didalamnya telah bercampur dengan uang lainnya didalam rekening tersebut yaitu:
a. rekening Bank BCA dengan nomor rekening 0212822751 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 612.600.000,- (enam ratus dua belas juta enam ratus ribu rupiah) ;
b. rekening Bank BCA dengan nomor rekening 8570258592 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 204.700.000,- (dua ratus empat juta tujuh ratus ribu rupiah) ;
c. rekening Bank BCA dengan nomor rekening 0213294111 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah);
d. rekening Bank BCA dengan nomor rekening 0213049795 atas nama Adi Alfian sebesar Rp. 1.500.000,- (satu jula lima ratus ribu rupiah), yang mana kartu ATM beserta buku tabungan dikuasai dan dipergunakan oleh terdakwa ;
e. rekening Bank BRI dengan nomor rekening 0059-01-000797-56-5 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 47.381.841,- (empat puluh tujuh juta tiga ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus empat puluh satu rupiah) ;
f. rekening Bank BRI dengan nomor rekening 0059-01-069772-50-2 atas nama Kadapi saldo kurang lebih sebesar Rp. 35.913.500, 60 (tiga puluh lima juta sembilan ratus tiga belas ribu lima ratus koma enam puluh rupiah) ;
g. rekening Bank Mandiri dengan nomor rekening 1130013130004 atas nama Kadapi saldo lebih kurang sebesar Rp. 13.585.062,- (tiga belas juta lima ratus delapan puluh lima ribu enam puluh dua rupiah) ;
h. rekening Bank Mandiri dengan nomor rekening 1130091119879 atas nama Poppy Fitriyuka saldo lebih kurang sebesar Rp. 5.463.452, 60 (lima juta empat ratus enam puluh tiga ribu empat ratus lima puluh dua koma enam puluh rupiah) ;
i. rekening Bank Danamon dengan nomor rekening 360609898956 atas nama Kadapi saldo lebih kurang sebesar Rp. 46.533.038, 11 (empat puluh enam juta lima ratus tiga puluh tiga ribu tiga puluh delapan koma sebelas rupiah) ;
j. rekening Bank Sumsel Babel dengan nomor rekening 1830103036 atas nama Kadapi saldo lebih kurang sebesar Rp. 222.500,- (dua ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah) ;
Menimbang, bahwa terdakwa menggunakan rekening atas nama pihak lain/perusahaan untuk melakukan transaksi dengan menggunakan sumber dana yang berasal dari tindak pidana,bertujuan agar transaksi yang dilakukan tidak terlihat sebagai transaksi yang dilakukan untuk kepentingan terdakwa (sebagai beneficial owner atau penerima manfaat) sehingga asal usul harta kekayaan tidak diketahui berasal dari tindak pidana.
Menimbang, bahwa terdakwa ditangkap dalam perkara narkotika karena terdakwa telah menerima narkotika jenis jenis sabu sebanyak 10 (sepuluh) kilogram dan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 30.000 (tiga puluh ribu) butir dan atas perbuatan tersebut, terdakwa telah dihukum selama 20 (dua puluh) tahun penjara.
Menimbang, bahwa terdakwa melakukan kegiatan jual beli narkotika tersebut sejak tahun 2016 dan dalam melakukan kegiatan tersebut, terdakwa menggunakan rekening atas nama KADAPI, ADI ALPIAN (kakak terdakwa), POPI PITRI YUKA (istri terdakwa) dan DARSISAH (ipar terdakwa/istri ADI ALPIAN). Ttransaksi yang ada di rekening terdakwa mencapai jumlah milyaran rupiah.
Menimbang, bahwa selain melakukan kegiatan jual beli narkotika, terdakwa juga membuka usaha jual beli mobil di Showroom Mobil Bumi Surya Abadi. Sebagian modal yang terdakwa pergunakan dalam membuka usaha jual beli mobil tersebut berasal dari hasil jual beli narkotika dan pinjaman dari teman terdakwa yaitu MAULANA yang telah meminjamkan uang kepada terdakwa dengan cara ditransfer ke rekening terdakwa sebesar Rp 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah).
Menimbang, bhwa kemudian uang hasil usaha jual beli mobil tersebut, ada sebagian yang terdakwa pergunakan untuk membeli 1 (satu) unit rumah walet di Dusun II Desa Talang Rimba Kecamatan Cengal Kabupaten OKI.
Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan di atas maka seluruh unsur dalam Pasal 3 Undang-undang RI No : 8 tahun 2010 telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kesatu Primair;
Menimbang, bahwa dalam persidangan, Majelis Hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf, maka Terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya;
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa mampu bertanggung jawab, maka harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana;
Menimbang, bahwa terdakwa saat ini sedang menjalani putusan pidana yang lamanya adalah 20 tahun;
Menimbang, bahwa perbuatan terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 3 Undang-undang RI No : 8 tahun 2010 yang ancaman maksimal adalah 20 tahun, maka berdasarkan Pasal 20 ayat (4) KUHAP bahwa lamanya pidana penjara dalam waktu tertentu sekali kali tidak boleh melebihi dua puluh tahun oleh karenya kepada terdakwa tidak tidak dapat dijatuhi pidana pokok yaitu pidana penjara dalam waktu tertentu, sehingga kepada terdakwa dijatuhi pidana penjara 0 (nol) tahun;
Menimbang, bahwa dalam Pasal 3 Undang-undang RI No : 8 tahun 2010 selain diancam pidana penjara maksimal 20 tahun juga dikenakan denda maksimal Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah), maka untuk itu Majelis Hakim menghukum terdakwa membayar denda, dengan ketentuan bila denda tidak dibayar oleh terdakwa diganti dengan pidana kurungan yang lamanya sebagaimana amar dibawah ini;
Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:
Menimbang, bahwa terhadap barang bukti nomor 1 sampai dengan 50 dikarenakan merupakan hasil kejahatan dan masih memiliki nilai ekonomis, maka dirampas untuk dinegara, sedangkan barang bukti nomor 51, 52, 53 dikembalikan kepada terdakwa, barang bukti nomor 54 berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp. 967.994.751,44 (sembilan ratus enam puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh satu koma empat puluh empat rupiah) yaitu uang senilai Rp. 350.000.000 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) dikembalikan kepada MAULANA Bin CIKMAN (Alm) dan Rp. 617.994.751,44 (enam ratus tujuh belas juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh satu koma empat puluh empat rupiah) dirampas untuk negara.
Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan yang meringankan Terdakwa;
Keadaan yang memberatkan:
Terdakwa telah menikmati hasil kejahatannya;
Keadaan yang meringankan:
Terdakwa menyesali segala perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana, maka haruslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara;
Memperhatikan, Pasal 3 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
MENGADILI:
Menyatakan Terdakwa KADAPI als DAVID bin ALWI ABDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan kesatu primair;
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 0 (nol) tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
Menetapkan barang bukti berupa:
1 (satu) buah asli Akta Perseroan Komanditer CV BUMI SURYA ABADI Nomor 37 tanggal 18-06-2010
3 (tiga) lembar asli Surat Perjanjian Sewa Menyewa berupa sebidang tanah dan di atasnya bangunan Rumah-Toko (Ruko) yang terletak di Jl.Letjend. Ratu Perwira Negara No. 63B Kelurahan Bukit Baru Palembang tanggal 28 Maret 2017 dan Kwitansi Pembayarannya
1 (satu) lembar asli Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP Kecil) Nomor : 511.3/SIUP/042/SKR/2017
1 (satu) lembar asli Tanda Daftar Perusahaan Persekutuan Komanditer Nomor TDP 060634616381
1 (satu) lembar asli Surat Izin Walikota Palembang tentang Izin Gangguan Nomor : 503/IG.R/1248/DPMPTDP-PPK/2017
1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Terdaftar Nomor : PEM-465/WPJ.03/KP.0103/2010 an. CV. BUMI SURYA ABADI
1 (satu) buah BPKB mobil penumpang model minibus merk Toyota tipe Alphard 2.4L 2WD No. Pol : B 8166 NR warna hitam, No. Rangka ANH10-0070526, No. Mesin : 2AZ-1475776 an. PT. DANATAMA MAKMUR
1 (satu) buah BPKB mobil penumbang model Minibus merk Toyota tipe New Avanza 1.3E M/T No. Pol : BG 1135 UV warna silver metalik No. Rangka : MHKM1BA2JCK013237, No. Mesin : DL84418
1 (satu) buah Token Key BCA Nomor : 21-4129552-9
1 (satu) buah kartu paspor BCA Flazz No. Kartu : 6019 0045 2645 555
1 (satu) buah kartu paspor BCA Platinum Nomor Kartu : 6019 0045 2244 4684
1 (satu) buah kartu paspor BCA Platinum Nomor Kartu : 6019 0045 2378 1670
1 (satu) buah kartu paspor BCA Platinum Nomor Kartu : 6019 0045 2244 5729
1 (satu) buah kartu BCA Prioritas Nomor Kartu : 6019 0040 0965 2346 an. KADAPI
1 (satu) buah kartu Platinum Debit Mandiri Nomor Kartu : 4617 0051 0810 7091 an KADAPI
1 (satu) buah kartu Platinum Debit Mandiri Nomor Kartu : 4617 0025 0109 9785
1 (satu) buah kartu Platinum Debit Mandiri Nomor Kartu : 4617 0081 0539 4159
1 (satu) buah kartu Mandiri E-Money Nomor Kartu : 6032 9860 5005 6364
1 (satu) buah kartu Britama Bisnis Bank BRI Premium Nomor Kartu : 5326 5950 0325 0532 an. DARSIAH
1 (satu) buah kartu Britama Bisnis Bank BRI Premium Nomor Kartu 5326 5950 0325 0466 an. KADAPI
1 (satu) buah kartu BRI card Nomor Kartu 5221 8450 1470 7376 an KADAPI
1 (satu) buah kartu BRI Prioritas Premium Nomor Kartu 5326 5900 0071 8953 an KADAPI
1 (satu) buah kartu Danamon Ultimate Debit Nomor Kartu 5577 9180 0013 6429 an KADAPI
1 (satu) buah kartu Bank Sumsel Babel Platinum Debit Nomor Kartu *700 7018 3300 3***
1 (satu) buah kartu Bank Sumsel Babel Platinum Debit Nomor Kartu 6274 5230 0006 5943
1 (satu) buah kartu NPWP an. CV. BUMI SURYA ABADI Nomor NPWP 03.070.208.8-307.000
1 (satu) buah buku tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel an. KADAPI Nomor Tabungan 1830103036 Cabang Pembantu Tulung Selapan
1 (satu) buah buku tabungan BRI Britama Bisnis an. KADAPI Nomor Rekening 0059-1-000797-56-5 Cabang Palembang A. Rivai
1 (satu) buah buku tabungan BRI Britama an. KADAPI Nomor Rekening 0059-01-069772-50-2 Cabang Palembang A. Rivai
1 (satu) buah buku tabungan Bisnis Rupiah Mandiri an. KADAPI Nomor Rekening 113-00-1313000-4 KCP Palembang Sukajadi
1 (satu) buah buku tabungan Bisnis Rupiah Mandiri an. POPPY FITRIYUKA Nomor Rekening 113-00-9111987-9 KCP Palembang Sukajadi
1 (satu) buah buku tabungan DANAMON an. KADAPI No. Rek 003606098956, Kantor Cabang Palembang Sudirman
1 (satu) buah buku Tahapan BCA an. KADAPI Nomor Rekening 0212822751 KCU Palembang
2 (dua) buah buku Tahapan BCA an. KADAPI Nomor Rekening 8570258592 KCP A. RIVAI
2 (dua) buah buku Tahapan BCA an. ADI ALFIAN Nomor Rekening 0213049795 KCU Palembang
1 (satu) lembar Surat Keterangan Terdaftar Nomor : PEM-465/WPJ.03/KP.0103/2010 an CV. BUMI SURYA ABADI
1 (satu) lembar Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Nomor : PEM-229/WPJ.03/KP.0103/2010
1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahunan Nomor : 16.71.040.011.001-0917.0
Mutasi Rekening Bank BCA dengan rincian :
1 bundel Mutasi Rekening Bank BCA No. 0212822751 an. KADAPI
1 bundel Mutasi Rekening Bank BCA No. 8570258592 an. KADAPI
1 bundel Mutasi Rekening Bank BCA No. 0213294111 an. KADAPI
1 bundel Mutasi Rekening Bank BCA No. 0213049795 an. ADI ALFIAN
Mutasi Rekening Bank BRI dengan rincian :
1 bundel Mutasi Rekening Bank BRI No. Rekening 005901000797565 an. KADAPI
1 bundel Mutasi Rekening Bank BRI No. Rekening 005901069772502 an. KADAPI
1 bundel Mutasi Rekening Bank BRI No. Rekening 005901000802564 an. DARSISAH
1 (satu) bundel Mutasi Rekening Bank Danamon nomor rekening 3606098956 an. KADAPI
Mutasi Rekening Bank Mandiri dengan rincian :
1 bundel Mutasi Rekening Bank Mandiri No. Rek 1130013130004 an. KADAPI
1 bundel Mutasi Rekening Bank Mandiri No. Rek 11300091119879 an. POPPY FITRIYUKA
1 bundel Mutasi Rekening Bank Sumsel Babel No. Rekening 1830103036 an. KADAPI
Tetap terlampir dalam berkas perkara.
1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Mitsubishi tipe Lancer No.pol : BG 1859 ZJ warna merah metalik, No. Rangka : CK4SNJ002067, No. Mesin : 4G92033207 an. NELLO YOLANDA, S.Pd berikut BPKB Nomor : K-06056587 dan STNK Nomor : 0315247/SS/2014
1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Honda tipe Accord CP2 2.4 VTi-L AT, No. Pol : B 1539 CAA warna hitam mutiara, No. Rangka : MRHCP2640BP121064, No. Mesin : K24Z24951811 an PT. YUSEN LOGISTIC INDONESIA berikut BPKB Nomor : J-05933529 dan STNK Nomor : 2857296/MJ/2012
1 (satu) unit kendaraan roda empat warna hitam merk Chrysler tipe Chergrand No. Pol : B 2299 EK warna hijau metalik, No. Rangka IJ46868NOXY517203, No. Mesin : XY517203 an. IGO ASTRIED berikut dengan BPKB Nomor : I-03175582 dan STNK Nomor : 03993252/MJ/2015
1 (satu) unit kendaraan roda empat warna hitam merk Toyota Altis dengan No. Pol BG 1891 AI dengan nomor cek fisik nomor rangka MR053REE2B4300597 dan No. Mesin ZZRX066818 tanpa BPKB dan STNK
1 (satu) unit kendaraan roda empat warna putih merk Honda CRV dengan No. Pol BG 2745 RA, dengan nomor cek fisik nomor rangka : MHRRM3850DJ300253 dan nomor mesin K24Z99404463 tanpa BPKB dan STNK
1 (satu) unit sepeda motor roda dua merk Honda tipe Shadow 400 No. Pol : B 6098 SAY warna abu-abu silver, No. Rangka : NC34-1006933, No. Mesin : NC25E-1806934 an. ALBIAN ADRESTA PUTRA berikut STNK Nomor : 05129510/MJ/2015, No. BPKB : F0196292G
Rumah Walet beserta tanah tumbuh lainnya yang terletak di wilayah Dusun II Desa Talang Rimba Kec. Cengal Kab. OKI, sesuai dengan surat pernyataan jual beli rumah walet, pada hari Kamis tanggal enam belas bulan Maret tahun dua ribu tujuh belas (16-03-2017) antara H. ASRONI Bin H. ARIF (penjual) dan KADAPI Bin ALIUS (pembeli), adapun ukuran tanah dan rumah walet tersebut adalah :
Panjang Sebelah Utara : 17 Meter
Panjang Sebelah Selatan : 17 Meter
Panjang Sebelah Timur : 9,5 Meter
Panjang Sebelah Barat : 9,5 Meter
Dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara berbatasan dengan jalan setapak
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Jilwani
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Harmoni
Sebelah Timur berbatasan dengan sungai
Dirampas untuk negara.
1 (satu) buah kartu NPWP an. KADAPI Nomor NPWP 24.567.699.4-045.000
1 (satu) lembar Sertifikat Asuransi (Asuransi Jiwa Tahapan Berjangka) BCA Life an. KADAPI Nomor Sertifikat : 8570258622
1 (satu) lembar Sertifikat Asuransi Manulife Primajaga 100, Nama Tertanggung KADAPI
Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu KADAPI Bin ALIUS ABDI (Alm)
Uang yang tersimpan didalam :
Rekening Bank BCA dengan rincian :
-
-
Nama Nomor Rekening Kantor Cabang Saldo Kadapi 0212822751 KCU Palembang Rp 612.600.000,- Kadapi 8570258592 KCU A. Rivai Rp 204.700.000,- Kadapi 0213294111 KCU Palembang Rp 1.400.000,- Adi Alfian 0213049795 KCU Palembang Rp 1.500.000,- Total Rp 820.200.000,-
-
Rekening Bank BRI dengan rincian :
-
-
Nama Nomor Rekening Kantor Cabang Saldo Kadapi 005901000797565 KCU Palembang A. Rivai Rp 47.318.189,- Kadapi 005901069772502 KCU Palembang A. Rivai Rp 35.878.920,- Total Rp 83.197.109,-
-
Rekening Bank Mandiri dengan rincian :
-
-
Nama Nomor Rekening Kantor Cabang Saldo Kadapi 1130013130004 KCU Palembang Sukajadi Rp 13.550.000,- Popy Fitriyuka 11300091119879 KCU Palembang Sukajadi Rp 6.100.000,- Total Rp 19.650.000,-
-
Rekening Bank Sumsel Babel dengan rincian :
-
-
Nama Nomor Rekening Kantor Cabang Saldo Kadapi 1830103036 KCU Tulung Selapan OKI Rp 190.511,- Total Rp 190.511,-
-
Bank Danamon dengan rincian :
-
-
Nama Nomor Rekening Kantor Cabang Saldo Kadapi 003606098956 KCU Palembang Sudirman Rp 44.757.131,44,- Total Rp 44.757.131,44,-
-
Dengan jumlah keseluruhan Rp. 967.994.751,44 (sembilan ratus enam puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh satu koma empat puluh empat rupiah) sebagai berikut :
Rp. 350.000.000 (tiga ratus lima puluh juta rupiah)
Dikembalikan kepada MAULANA Bin CIKMAN (Alm).
Rp. 617.994.751,44 (enam ratus tujuh belas juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh satu koma empat puluh empat rupiah)
Dirampas untuk negara.
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, pada hari Rabu, tanggal 6 Maret 2019, oleh kami: YUDI NOVIANDRI, S.H., M.H. selaku Hakim Ketua Majelis, SILVI ARIANI, S.H., M.H. dan DWI NOVITA PURBASARI, S.H. masing-masing selaku Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan pada hari Rabu, tanggal 13 Maret 2019 dalam persidangan yang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis dengan didampingi Hakim-Hakim Anggota tersebut, dengan dibantu oleh YUSUF,S.H selaku Panitera pada Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, serta dihadiri oleh RINI PURNAMAWATI, S.H selaku Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Banyuasin dan di hadapan Terdakwa .
Hakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,
SILVI ARIANI, S.H., M.H.YUDI NOVIANDRI, S.H., M.H.
DWI NOVITA PURBASARI, S.H.
Panitera,
YUSUF, S.H.