530 /Pid.Sus/2017/PN Bjm
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 530 /Pid.Sus/2017/PN Bjm
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Defendant (1)
NURWIDYANTI Binti NURMAN ABDUL RASYID
1. Menyatakan terdakwa Nurwidyanti Binti Nurman Abdul Rasyid telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “DENGAN SENGAJA MEMBUAT ATAU MENYEBABKAN ADANYA PENCATATAN PALSU DALAM PEMBUKUAN ATAU DALAM LAPORAN, MAUPUN DALAM DOKUMEN ATAU LAPORAN KEGIATAN USAHA, LAPORAN TRANSAKSI ATAU REKENING SUATU BANK” sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp. 10.000.000.000,00 (Sepuluh Milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) buku tabungan bank bjb dengan nomor rekening 0025227573100 atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL; 2. 1 (satu) buku tabungan bank bjb dengan nomor rekening 0025306716100 atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ AL YDRUS; 3. 1 (satu) buku tabungan bank bjb dengan nomor rekening 0025227506100 atas nama SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS; 4. 1 (satu) buku tabungan bank bjb dengan nomor rekening 0063951803100 atas nama SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS; 5. 1 (satu) kartu ATM bank bjb dengan nomor 622011205393000145 berikut amplop; 6. 1 (satu) kartu ATM bank bjb dengan nomor 622011205393000146 berikut amplop; 7. 1 (satu) lembar kwitansi dari Hj. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tanggal 23 Juli 2015 untuk pembayaran setoran tabungan bank bjb Rp.30.000.000,- yang ditandatangani oleh NURWIDYANTI; 8. 1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb, penerima SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS jumlah disetor Rp.1.000.000.000,- ( satu milyar rupiah ); 9. 1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb, penerima SAID M ISHAQ AL YDRUS no rekening 0021306716100, sebesar Rp. 1000.000.000,- ( satu milyar rupiah ); 10. 1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb, penerima SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS jumlah disetor Rp.1.000.000.000,- ( satu milyar rupiah ) 11. 1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb, tanggal 14/12/2015, jumlah disetor Rp.130.000.000,- ( seratus tiga puluh juta rupiah ); 12. 1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb tanggal 17 Maret 2015, penerima Hj. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, jumlah disetor Rp.500.000.000,- ( lima ratus ribu rupiah ); 13. 1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb, tanggal 11/01/2015 penerima Hj. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL No rek. 003591101120 bank danamon, jumlah disetor Rp.225.000.000,- ( dua ratus dua puluh lima juta rupiah ) berita pembayaran tanah; 14. 1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb tanggal 2/04/2015 penerima SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS no. rekening 0063951803100 bank bjb, jumlah disetor Rp.15.000.000,- ( lima belas juta rupiah ); 15. 1 (satu) lembar aplikasi setoran bank mandiri tanggal 09-06-2015, pengirim SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS nomor telepon 085257676708, penerima SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL nomor rek. 0025227573100, bank bjb cabang Banjarmasin, jumlah disetor Rp.70.000.000,- ( tujuh puluh juta rupiah ); 16. 4 (empat) lembar rekening Koran bank bjb atas nama SYARIFAH MUFIDAH AL YDURS, no. rek 0025227506100, tanggal data 2013-01-01 s.d 2016-02-16; 17. 1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 175.000.000,- (seratus tujuh puluh lima juta rupiah), tanggal 3 November 2015; 18. 1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 820.000.000,- (delapan ratus dua puluh juta rupiah), tanggal 10 November 2015; 19. 1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), tanggal 27 November 2015; 20. 1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 2 Desember 2015; 21. 1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 8 Desember 2015; 22. 1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015; 23. 1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 29 Desember 2015; 24. 1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah), tanggal 6 Januari 2015; 25. 1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 10 Desember 2015; 26. 1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015; 27. 1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 29 Desember 2015; 28. 1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 30 Desember 2015; 29. 1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 31 Desember 2015; 30. 1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah), tanggal 6 Januari 2015; 31. 1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 3 Desember 2015; 32. 1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 8 Desember 2015; 33. 1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015; 34. 1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), tanggal 10 Januari 2015; 35. 1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 8 Desember 2015; 36. 1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 10 Desember 2015; 37. 1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015. Dikembalikan kepada saksi korban Syarifah Mujenah Ba’agil Binti Sayyid Umar Ba’agil. 38. 1 (satu) berkas foto copy surat lamaran pekerjaan atas nama NURWIDYANTI, S.Sos. 39. 1 (satu) berkas foto copy surat yang sudah disahkan ( leges ) oleh bank bjb berupa Surat Kutipan surat keputusan direksi nomor : 277/SK/DIR-SDM/2013, tanggal 03 Juni 2013 tentang Penerimaan Sebagai Pegawai Tetap atas nama NURWIDYANTI. 40. 1 (satu) berkas foto copy surat yang sudah disahkan ( leges ) oleh bank bjb berupa Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Nomor : 0251/SK/DIR-SDM/2016 tentang pemberhentian tidak dengan hormat Sdr.NURWIDYANTI sebagai karyawan Bank bjb. 41. 1 (satu) berkas formulir permohonan pembukaan rekening bank bjb atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL terdiri dari : - 1 (satu) berkas Permohonan Pembukaan Rekening Perorangan atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL Nomor Nasabah : 111E73/0025227573100 terdiri dari : - Struk setoran awal - Formulir RBA atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL - Tanda Terima kartu ATM tanggal 15 Juli 2015 atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL - Formulir permohonan kartu ATM / PIN bank bjb atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tanggal 15 Juli 2015 - Formulir Keluhan kartu ATM / PIN bank bjb atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’GIL - Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Nomor : SKTLK/100/VII/2015/Res Bjb/Sek Bjb Kota tanggal 13 Juli 2015. - Tanda terima kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 31 Januari 2013 atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL. - Foto copy Aplikasi setoran Biaya Kartu ATM atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL. - Foto copy KTP atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL. - Formulir Permohonan Kartu ATM/ PIN bank bjb atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tanggal 31 Januari 2013. - Kartu contoh tanda tangan nasabah perorangan. 42. 1 (satu) berkas formulir permohonan pembukaan rekening bank bjb atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS terdiri dari : - Struk setoran awal - Permohonan pembukaan rekening perorangan atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS nomor nasabah : 111I6H/0025306716100. - Formulir RBA atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS. - Foto copy KTP atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS - Kartu contoh tanda tangan nasabah perorangan atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS. - Tanda terima kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 6 Februari 2013 atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS. - Formulir permohonan kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 6 Februari 2013 atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS. 43. 1 (satu) berkas formulir pembukaan rekening bank bjb atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS terdiri dari : - Permohonan pembukaan rekening perorangan atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS nomor nasabah : 111E70/0025227506100. - Struk setoran awal - Formulir RBA atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS tanggal 30 Januari 2013. - Tanda terima kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 9 Juni 2015 atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS. - Foto copy permohonan pembuatan Kartu bjb precious tanggal 25 Mei 2015. - Foto copy pengajuan kartu ATM bjb precious tanggal 26 Mei 2015. - Foto copy formulir permohonan kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 25 Mei 2015 atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS. - Tanda terima kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 31 Januari 2013 SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS - Formulir permohonan kartu ATM/PIN bank bjb atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS tanggal 31 Januari 2013. - Foto copy KTP atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS - Kartu contoh tanda tangan nasabah perorangan tanggal 31 Januari 2013 atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS. 44. 1 (satu) berkas formulir pembukaan rekening bank bjb atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS terdiri dari : - Formulir pembukaan rekening atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS. - Tanda terima kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 10 Maret 2015 atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS. - Aplikasi Setoran tanggal 10 Maret 2015 atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS. - Formulir RBA tanggal 10 Maret 2015 atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS. - Foto Copy KTP atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS. - Kartu contoh tanda tangan nasabah perorangan atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS. 45. 1 (satu) berkas mutasi rekening Bank bjb yang sudah dilegalisir tanggal 16 Mei 2016 atas nama SYARIFAH MUFIDA dengan nomor Rek. 0025227506100 mulai transaksi tanggal 30 Januari 2013 dan berakhir tanggal 27 Maret 2016. 46. 1 (satu) berkas mutasi rekening bank bjb yang sudah dilegalisir tanggal 16 mei 2016 atas nama SYARIFAH MUJENAH dengan nomor Rek. 0025227573100 mulai transaksi tanggal 30 januari 2013 dan berakhir tanggal 27 Maret 2016. 47. 1 (satu) berkas mutasi rekening bank bjb yang sudah dilegalisir tanggal 16 Mei 2016 atas nama SYARIFAH FITRIA dengan nomor Rek. 0063951803100 mulai transaksi tanggal 10 Maret 2015 dan berakhir tanggal 27 Maret 2016. 48. 1 (satu) berkas SOP PENGELOLAAN KARTU ATM Nomor : 522/SK/DIR-UEB/2012, tanggal 18 September 2012 tentang SOP PENGELOLAAN KARTU ATM. 49. 1 (satu) berkas SOP bjb Tandamata Nomor : 721/SK/DIR-KON/2012 tanggal 28 November 2012 tentang Standar Operasional Prosedur ( SOP ) bjb Tandamata. 50. 1 (satu) berkas Mutasi Rekening bank bjb yang sudah dilegalisir tanggal 16 Mei 2016 atas nama SAID M. ISHAQ AL YDRUS dengan no. Rekening 0025306716100 mulai transaksi tanggal 5 Februari 2013 dan berakhir tanggal 27 Maret 2016. 51. 1 (satu) berkas keping flashdisk merk sandisk cruzer blade kapasitas 8GB warna hitam yang berisikan data file gambar tampilan snapshot CCTV ATM dalam bentuk ekstensi*jpg sebanyak 211 files, 6 folder. Dikembalikan kepada PT Bank BJB Cabang Banjarmasin. 52. 1 (satu) berkas foto copy Surat yang sudah disahkan ( leges ) oleh bank bjb berupa surat keputusan direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk No : 1639/SK/DIR-CEB/2010, tentang Standar Operasional Prosedur ( SOP ) Automated Teller Machine ( ATM ). 53. 1 (satu) berkas foto copy Surat yang sudah disahkan ( leges ) oleh bank bjb berupa surat keputusan direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Nomor : 225/SK/DIR-KON/2011, tentang Standar Operasional Prosedur ( SOP ) Tabungan Tandamata. 54. 1 (satu) berkas Standar Operasional dan Prosedur bjb precious Nomor : 213/SK/DIR-KON/2013 tanggal 19 April 2013 tentang Standar Operasional dan Prosedur ( SOP ) bjb precious. 55. 1 (satu) berkas Laporan Hasil Audit Bank BJB Nomor 014/AI-AF/LHA-INF/2016 bulan September 2016. Tetap terlampir dalam berkas perkara. 6. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah).
PUTUSAN
Nomor 530 /Pid.Sus/2017/PN Bjm.
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Negeri Banjarmasin yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :
| Nama lengkap | : | NURWIDYANTI Binti NURMAN ABDUL RASYID; |
| Tempat lahir | : | Palembang ; |
| Umur/tanggal lahir | : | 38Tahun / 27 Oktober 1978 ; |
| Jenis kelamin | : | Perempuan; |
| Kebangsaan | : | Indonesia; |
| Tempat tinggal | : | Komplek Chandra Utama No. 35 Rt. 007 Rw.006 Kel.Guntung Manggis Kec.Landasan Ulin Kota Banjarbaru ; |
| Agama | : | Islam |
| Pekerjaan | : | Ibu Rumah Tangga (mantan karyawan Bank BJB Cab. Banjarmasin; |
Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara
Penyidik Polri sejak tanggal 27 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 18 Maret 2017;
Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 19 Maret 2017 sampai dengan tanggal 27 April 2017;
Penuntut Umum sejak tanggal 26 April 2017 sampai dengan tanggal 15 Mei 2017;
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin sejak tanggal 10 Mei 2017 sampai dengan tanggal 08 Juni 2017 ;
Majelis Hakim dengan perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 09 Juni 2017 sampai dengan tanggal 07 Agustus 2017;
Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum bernama : H. BUN YANI, SH.,MH, M.RIZKY HIDAYAT,SH, AKHMAD IDERIANI, SH & Rekan dari LKBH UNLAM Banjarmasin beralamat di Jalan Universitas Lambung Mangkurat Gedung LKBH Komplek UNLAM (Kayutangi) Banjamasin, berdasarkan Surat penetapan Majelis Hakim tanggal 24 Mei 2017, dengan Nomor Penetapan 530/Pen.Pid.Sus /2017/PN.Bjm;
Pengadilan Negeri tersebut;
Setelah membaca:
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bajarmasin Nomor 530/Pid Sus/2017/PN BJM tentang penunjukan Majelis Hakim;
Penetapan Majelis Hakim Nomor 530/Pid Sus/2017/PN BJM tanggal 10 Mei 2017 tentang penetapan hari sidang;
Berkas perkara dan surat-surat lain yang bersangkutan;
Setelah mendengar keterangan Saksi-saksi dan Terdakwa serta memperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;
Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:
Menyatakan terdakwa Nurwidyanti Binti Nurman Abdul Rasyid terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Dengan sengaja Membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank ” yang diatur dalam Pasal 49 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Penuntut Umum.
Menghukum terdakwa Nurwidyanti Binti Nurman Abdul Rasyid Pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda Rp. 10.000.000.000,--. (Sepuluh milyar rupiah), Subsidair 6 (enam) bulan kurungan.
Menyatakan barang bukti berupa :
1 (satu) buku tabungan bank bjb dengan nomor rekening 0025227573100 atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL;
1 (satu) buku tabungan bank bjb dengan nomor rekening 0025306716100 atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ AL YDRUS;
1 (satu) buku tabungan bank bjb dengan nomor rekening 0025227506100 atas nama SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS;
1 (satu) buku tabungan bank bjb dengan nomor rekening 0063951803100 atas nama SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS;
1 (satu) kartu ATM bank bjb dengan nomor 622011205393000145 berikut amplop;
1 (satu) kartu ATM bank bjb dengan nomor 622011205393000146 berikut amplop;
1 (satu) lembar kwitansi dari Hj. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tanggal 23 Juli 2015 untuk pembayaran setoran tabungan bank bjb Rp.30.000.000,- yang ditandatangani oleh NURWIDYANTI;
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb, penerima SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS jumlah disetor Rp.1.000.000.000,- ( satu milyar rupiah );
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb, penerima SAID M ISHAQ AL YDRUS no rekening 0021306716100, sebesar Rp. 1000.000.000,- ( satu milyar rupiah );
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb, penerima SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS jumlah disetor Rp.1.000.000.000,- ( satu milyar rupiah )
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb, tanggal 14/12/2015, jumlah disetor Rp.130.000.000,- ( seratus tiga puluh juta rupiah );
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb tanggal 17 Maret 2015, penerima Hj. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, jumlah disetor Rp.500.000.000,- ( lima ratus ribu rupiah );
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb, tanggal 11/01/2015 penerima Hj. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL No rek. 003591101120 bank danamon, jumlah disetor Rp.225.000.000,- ( dua ratus dua puluh lima juta rupiah ) berita pembayaran tanah;
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb tanggal 2/04/2015 penerima SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS no. rekening 0063951803100 bank bjb, jumlah disetor Rp.15.000.000,- ( lima belas juta rupiah );
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank mandiri tanggal 09-06-2015, pengirim SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS nomor telepon 085257676708, penerima SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL nomor rek. 0025227573100, bank bjb cabang Banjarmasin, jumlah disetor Rp.70.000.000,- ( tujuh puluh juta rupiah );
4 (empat) lembar rekening Koran bank bjb atas nama SYARIFAH MUFIDAH AL YDURS, no. rek 0025227506100, tanggal data 2013-01-01 s.d 2016-02-16;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 175.000.000,- (seratus tujuh puluh lima juta rupiah), tanggal 3 November 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 820.000.000,- (delapan ratus dua puluh juta rupiah), tanggal 10 November 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), tanggal 27 November 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 2 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 8 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 29 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah), tanggal 6 Januari 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 10 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 29 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 30 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 31 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah), tanggal 6 Januari 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 3 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 8 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), tanggal 10 Januari 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 8 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 10 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015.
Dikembalikan kepada saksi korban Syarifah Mujenah Ba’agil Binti Sayyid Umar Ba’agil.
1 (satu) berkas foto copy surat lamaran pekerjaan atas nama NURWIDYANTI, S.Sos.
1 (satu) berkas foto copy surat yang sudah disahkan ( leges ) oleh bank bjb berupa Surat Kutipan surat keputusan direksi nomor : 277/SK/DIR-SDM/2013, tanggal 03 Juni 2013 tentang Penerimaan Sebagai Pegawai Tetap atas nama NURWIDYANTI.
1 (satu) berkas foto copy surat yang sudah disahkan ( leges ) oleh bank bjb berupa Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Nomor : 0251/SK/DIR-SDM/2016 tentang pemberhentian tidak dengan hormat Sdr.NURWIDYANTI sebagai karyawan Bank bjb.
1 (satu) berkas formulir permohonan pembukaan rekening bank bjb atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL terdiri dari :
Satu berkas Permohonan Pembukaan Rekening Perorangan atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL Nomor Nasabah : 111E73/0025227573100 terdiri dari :
Struk setoran awal
Formulir RBA atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL
Tanda Terima kartu ATM tanggal 15 Juli 2015 atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL
Formulir permohonan kartu ATM / PIN bank bjb atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tanggal 15 Juli 2015
Formulir Keluhan kartu ATM / PIN bank bjb atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’GIL
Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Nomor : SKTLK/100/VII/2015/Res Bjb/Sek Bjb Kota tanggal 13 Juli 2015.
Tanda terima kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 31 Januari 2013 atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL.
Foto copy Aplikasi setoran Biaya Kartu ATM atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL.
Foto copy KTP atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL.
Formulir Permohonan Kartu ATM/ PIN bank bjb atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tanggal 31 Januari 2013.
Kartu contoh tanda tangan nasabah perorangan.
1 (satu) berkas formulir permohonan pembukaan rekening bank bjb atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS terdiri dari :
Struk setoran awal
Permohonan pembukaan rekening perorangan atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS nomor nasabah : 111I6H/0025306716100.
Formulir RBA atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS.
Foto copy KTP atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS
Kartu contoh tanda tangan nasabah perorangan atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS.
Tanda terima kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 6 Februari 2013 atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS.
Formulir permohonan kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 6 Februari 2013 atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS.
1 (satu) berkas formulir pembukaan rekening bank bjb atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS terdiri dari :
Permohonan pembukaan rekening perorangan atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS nomor nasabah : 111E70/0025227506100.
Struk setoran awal
Formulir RBA atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS tanggal 30 Januari 2013.
Tanda terima kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 9 Juni 2015 atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS.
Foto copy permohonan pembuatan Kartu bjb precious tanggal 25 Mei 2015.
Foto copy pengajuan kartu ATM bjb precious tanggal 26 Mei 2015.
Foto copy formulir permohonan kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 25 Mei 2015 atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS.
Tanda terima kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 31 Januari 2013 SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS
Formulir permohonan kartu ATM/PIN bank bjb atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS tanggal 31 Januari 2013.
Foto copy KTP atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS
Kartu contoh tanda tangan nasabah perorangan tanggal 31 Januari 2013 atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS.
1 (satu) berkas formulir pembukaan rekening bank bjb atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS terdiri dari :
Formulir pembukaan rekening atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS.
Tanda terima kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 10 Maret 2015 atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS.
Aplikasi Setoran tanggal 10 Maret 2015 atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS.
Formulir RBA tanggal 10 Maret 2015 atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS.
Foto Copy KTP atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS.
Kartu contoh tanda tangan nasabah perorangan atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS.
1 (satu) berkas mutasi rekening Bank bjb yang sudah dilegalisir tanggal 16 Mei 2016 atas nama SYARIFAH MUFIDA dengan nomor Rek. 0025227506100 mulai transaksi tanggal 30 Januari 2013 dan berakhir tanggal 27 Maret 2016.
1 (satu) berkas mutasi rekening bank bjb yang sudah dilegalisir tanggal 16 mei 2016 atas nama SYARIFAH MUJENAH dengan nomor Rek. 0025227573100 mulai transaksi tanggal 30 januari 2013 dan berakhir tanggal 27 Maret 2016.
1 (satu) berkas mutasi rekening bank bjb yang sudah dilegalisir tanggal 16 Mei 2016 atas nama SYARIFAH FITRIA dengan nomor Rek. 0063951803100 mulai transaksi tanggal 10 Maret 2015 dan berakhir tanggal 27 Maret 2016.
1 (satu) berkas SOP PENGELOLAAN KARTU ATM Nomor : 522/SK/DIR-UEB/2012, tanggal 18 September 2012 tentang SOP PENGELOLAAN KARTU ATM.
1 (satu) berkas SOP bjb Tandamata Nomor : 721/SK/DIR-KON/2012 tanggal 28 November 2012 tentang Standar Operasional Prosedur ( SOP ) bjb Tandamata.
1 (satu) berkas Mutasi Rekening bank bjb yang sudah dilegalisir tanggal 16 Mei 2016 atas nama SAID M. ISHAQ AL YDRUS dengan no. Rekening 0025306716100 mulai transaksi tanggal 5 Februari 2013 dan berakhir tanggal 27 Maret 2016.
1 (satu) berkas keping flashdisk merk sandisk cruzer blade kapasitas 8GB warna hitam yang berisikan data file gambar tampilan snapshot CCTV ATM dalam bentuk ekstensi*jpg sebanyak 211 files, 6 folder.
Dikembalikan kepada PT Bank BJB Cabang Banjarmasin.
1 (satu) berkas foto copy Surat yang sudah disahkan ( leges ) oleh bank bjb berupa surat keputusan direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk No : 1639/SK/DIR-CEB/2010, tentang Standar Operasional Prosedur ( SOP ) Automated Teller Machine ( ATM ).
1 (satu) berkas foto copy Surat yang sudah disahkan ( leges ) oleh bank bjb berupa surat keputusan direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Nomor : 225/SK/DIR-KON/2011, tentang Standar Operasional Prosedur ( SOP ) Tabungan Tandamata.
1 (satu) berkas Standar Operasional dan Prosedur bjb precious Nomor : 213/SK/DIR-KON/2013 tanggal 19 April 2013 tentang Standar Operasional dan Prosedur ( SOP ) bjb precious.
1 (satu) berkas Laporan Hasil Audit Bank BJB Nomor 014/AI-AF/LHA-INF/2016 bulan September 2016.
Tetap terlampir dalam berkas perkara.
Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Setelah mendengar pembelaan Terdakwa dan Penasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut:
Menerima pledoi/ pembelaan kami selaku penasihat hukum.
Menyatakan dakwaan No reg . Perk : PDM-340/BJRMS/04/2017 dan tuntutan jaksa tidak berdasar dan tidak didukung bukti otentik;
Menyatakan terdakwa tidak bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa;
Memulihkan nama harkat martabat dan nama baik terdakwa NURWIDYANTI Binti NURMAN ABDUL RASYID;
Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya.
Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa melalui Penasehat Hukum terhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya;
Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:
Kesatu :
Bahwa Terdakwa NURWIDYANTI Binti NURMAN ABDUL RASYID, pada bulan Januari 2013 sampai dengan bulan Oktober 2015, atau setidak – tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2013 sampai dengan tahun 2015, bertempat di Kantor Bank BJB cabang Banjarmasin Jalan A. Yani Km. 3,5 Banjarmasin, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Banjarmasin yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :
Bahwa terdakwa NURWIDYANTI diangkat menjadi karyawan pada Bank BJB Cabang Banjarmasin berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank BJB Nomor 277/SK/DIR-SDM/2013, tanggal 03 Juni 2013 tentang Penerimaan sebagai Pegawai tetap.
Bahwa pada bulan Januari 2013 terdakwa NURWIDYANTI diajak oleh saksi DIRGA SAJATI, selaku manager bisnis Bank BJB Cabang Banjarmasin bersama-sama dengan saksi WAYAN ADITYA D.P, selaku Analis Kredit Skala Besar pada Bank BJB Cabang Banjarmasin dan saksi RIZKY NISFIANNOOR, SH, selaku Account Officer pada Bank BJB Cabang Banjarmasin untuk mendatangi salah seorang calon nasabah untuk diprospek, yakni saksi SYRIFAH MUJENAH BA’AGIL, sebagai seorang nasabah yang pernah dikelola oleh terdakwa NURWIDYANTI saat berkerja pada Bank Danamon dan Bank Mega, terdakwa NURWIDYANTI setuju, kemudian berangkat bersama-sama dengan menggunakan 1 (satu) buah mobil operasional dari Bank BJB Cabang Banjarmasin menuju ke rumah saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, setelah bertemu dengan saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL yang ditemani oleh saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS, terdakwa NURWIDYANTI menjelaskan kepada saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL bahwa dirinya sudah tidak bekerja lagi pada Bank Danamon maupun bank Mega, melainkan sekarang bekerja pada Bank BJB Cabang Banjarmasin, meskipun waktu itu terdakwa NURWIDYANTI belum berstatus sebagai Karyawan pada Bank BJB Cabang Banjarmasin dan masih dalam proses pengajuan lamaran pekerjaan, pada saat itu baik saksi DIRGA SAJATI maupun saksi WAYAN ADITYA D.P dan saksi RIZKY NISFIANNOOR, SH hanya diam saja mendengar perkataan terdakwa NURWIDYANTI dan tidak ada mengklarifikasi kepada saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL terkait status terdakwa NURWIDYANTI yang belum diangkat menjadi karyawan pada Bank BJB dan masih dalam proses pengajuan lamaran pekerjaan.
Selanjutnya terdakwa NURWIDYANTI mengajak saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS untuk membuka rekening tabungan di Bank BJB Cabang Banjarmasin dan terdakwa NURWIDYANTI juga menjelaskan tentang produk-produk dari Bank BJB baik itu tabungan, deposito dan asuransi, mendengar penjelasan terdakwa tersebut, saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL bersedia membuka rekening untuk dirinya dan anak-anaknya, yaitu atas nama saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS, saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, serta saksi SAID UMAR BA’AGIL dan langsung menyerahkan uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) sebagai syarat pembukaan rekening dan pembuatan kartu ATM kepada terdakwa NURWIDYANTI, kemudian dilakukan pengisian formulir pembukaan rekening di rumah saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL.
Setelah itu pada tanggal 30 Januari 2013, saksi DIRGA SAJATI menyerahkan formulir pembukaan rekening dan permohonan kartu ATM kepada petugas Customer Service Bank BJB Cabang Banjarmasin, yakni saksi VERONIKA WIJAYA GULTOM dan dilakukan pengecekan isian formulir dimaksud ternyata data nasabah tidak lengkap, kemudian saksi VERONIKA WIJAYA GULTOM melaporkan hal tersebut kepada saksi ARIEF SOFYAN, selaku manager operasional, namun dijawab “ Bukakan saja rekeningnya ”.
Setelah selesai diproses saksi VERONIKA WIJAYA GULTOM menyerahkan kartu ATM atas nama nasabah SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, SAID M. ISHAQ Al YDRUS dan SAID UMAR BA’AGIL kepada saksi DIRGA SAJATI, kemudian diserahkan kepada terdakwa NURWIDYANTI.
Selanjutnya terdakwa NURWIDYANTI mendatangi rumah saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan menyerahkan buku tabungan Bank BJB, berikut 4 (empat) buah kartu ATM yakni atas nama :
SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, nomor rekening 0025227573100
SAID M. ISHAQ AL YDRUS, nomor rekening 0025306716100
SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, nomor rekening 0025227506100
SAID UMAR BA’AGIL, nomor rekening 0025769406100.
Pada kesempatan itu terdakwa NURWIDYANTI juga menawarkan produk Bank BJB kepada saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, yakni Tandamata Gold selama 3 (tiga) bulan dengan keuntungan berupa 1 % perbulan dari jumlah uang yang disetorkan setiap tiga bulannya dan produk tersebut juga dilindungi oleh asuransi cigna, mendengar penjelasan terdakwa NURWIDYANTI, saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tertarik untuk menggunakan fasilitas produk yang terdakwa NURWIDYANTI tawarkan, kemudian menyerahkan uang sebesar Rp. 3.000.000.000,- ( tiga milyar rupiah ) kepada terdakwa NURWIDYANTI di depan kantor bank Syariah Mandiri Banjarbaru dan terdakwa NURWIDYANTI memberikan bukti slip setoran Bank BJB yang diisi oleh terdakwa NURWIDYANTI, tanpa dilakukan pencatatan dan tanpa adanya validasi dari Bank BJB Cabang Banjarmasin pada slip setoran tersebut, selanjutnya supaya saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL percaya, terdakwa NURWIDYANTI kemudian menyerahkan 1 (satu) lembar sertifikat Asuransi Progam Asuransi BJB Tandamata Gold dan meminta slip setoran yang telah terdakwa NURWIDYANTI tersebut kepada saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL.
Bahwa uang yang diserahkan oleh saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL untuk mengikuti produk Tandamata Gold Bank BJB kepada terdakwa NURWIDYANTI ternyata tidak pernah disetorkan ke Bank BJB Cabang Banjarmasin dan hal tersebut berjalan kurang lebih selama tahun 2013 sampai dengan tahun 2015, dan keuntungan 1 % perbulan yang terdakwa NURWIDYANTI serahkan secara tunai kepada saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL hanya untuk membuat saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL yakin bahwa yang telah dijalankan oleh terdakwa NURWIDYANTI sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Bank BJB Cabang Banjarmasin.
Selain itu pada tanggal 10 Maret 2015 saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL mengikut sertakan anaknya, yakni saksi SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS untuk produk Bank BJB Tandamata Gold sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah ) dan terdakwa NURWIDYANTI datang menemui saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dengan membawa formulir pembukaan rekening bank bjb dan menyerahkan uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) kepada terdakwa NURWIDYANTI sebagai uang untuk pembukaan rekening, kemudian saksi SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS menandatangani formulir pembukaan rekening, namun tidak mengajukan permintaan untuk pembuatan kartu ATM.
Selanjutnya pada tanggal 10 Maret 2015 saksi DIRGA SAJATI memerintahkan kepada petugas Customer Service Bank BJB Cabang Banjarmasin, yakni saksi IRFA RIZMA ANJENA untuk memproses formulir pembukaan rekening atas nama saksi SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS yang diisi oleh saksi ISDA YUNITA atas perintah dari terdakwa NURWIDYANTI dengan permintaan untuk kartu ATM dan petugas yang menerima setoran pembukaan rekening saksi SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS adalah saksi VERONIKA WIJAYA GULTOM sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah), setelah selesai proses pembukaan tabungan dan pembuatan kartu ATM, kemudian buku tabungan dan kartu ATM diserahkan kepada terdakwa NURWIDYANTI melalui saksi ISDA YUNITA.
Dan pada tanggal 25 Mei 2015 saksi DIRGA SAJATI ada mengajukan dan menandatangani permohonan kepada Relationship Officer BJB Precious Rasuna Said Jakarta perihal permohonan pembuatan kartu BJB Precious atas nama saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, meskipun saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS tidak pernah mengajukan permohonan untuk pembuatan kartu BJB Precious, setelah surat permohonan diproses oleh pihak BJB Precious Pusat, setelah selesai diterima oleh saksi IRFA RIZMA ANJENA dan menyerahkan kartu ATM Precious atas nama saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS kepada terdakwa NURWIDYANTI bertempat di Kantor Bank BJB Cabang Banjarmasin atas perintah saksi DIRGA SAJATI.
Bahwa pada bulan Juni 2015 terdakwa NURWIDYANTI menemui saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan meminta kartu ATM milik saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS dan saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, serta saksi SAID UMAR BA’AGIL dengan alasan untuk diperbaharui, kemudian saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL menyerahkan 2 (dua) kartu ATM dan oleh karena 2 (dua) kartu ATM lainnya tidak ditemukan, terdakwa NURWDYANTI mengajak saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL untuk membuat surat kehilangan kartu ATM di Kepolisian Sektor Banjarbaru, setelah selesai Surat keterangan kehilangan tersebut di ambil dan di bawa oleh terdakwa NURWIDYANTI untuk disampaikan kepada Bank BJB Cabang Banjarmasin.
Kemudian pada tanggal 15 Juni 2015 terdakwa NURWIDYANTI menyerahkan formulir permohonan kartu ATM (Form ATM-1 ) dan formulir keluhan kartu ATM (Form ATM-6) Bank BJB nasabah kartu ATM lama tercecer/lupa taruh saat pindah rumah atas nama nasabah SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, adapun petugas yang memproses dan menerima formulir tersebut adalah saksi DENYRA AULYA dan saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tidak datang langsung ke Kantor Bank BJB, setelah permohonan kartu ATM selesai diproses dan diserahkan oleh saksi DENYRA AULYA kepada terdakwa NURWIDYANTI, namun kartu ATM yang telah diserahkan dan kuasai oleh terdakwa NURWIDYANTI tersebut ternyata tidak pernah diserahkan kembali kepada saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL.
Bahwa selama saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan anak – anaknya menyetoran uang kepada terdakwa NURWIDYANTI dan selalu diberikan sertifikat asuransi BJB Tandamata Gold, yakni :
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 175.000.000,- (seratus tujuh puluh lima juta rupiah), tanggal 3 November 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 820.000.000,- (delapan ratus dua puluh juta rupiah), tanggal 10 November 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), tanggal 27 November 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 2 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 8 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 29 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah), tanggal 6 Januari 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 10 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 29 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 30 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 31 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah), tanggal 6 Januari 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 3 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 8 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), tanggal 10 Januari 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 8 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 10 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015.
Bahwa sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2015, saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL telah menyerahkan uang kepada terdakwa NURWIDYANTI untuk disetorkan ke rekening saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS dan saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS, serta saksi SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS sebesar Rp. 7.470.000.000,- (tujuh miliar empat ratus tujuh puluh juta rupiah), ternyata terdakwa NURWIDYANTI hanya menyetorkan ke rekening dengan rincian sebagai berikut :
SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, sebesar Rp. 220.500.000,- (dua ratus dua puluh juta lima ratus ribu rupiah).
SAID M. ISHAQ AL YDRUS, sebesar Rp. 675.000.000,- (enam ratus tujuh puluh lima juta rupiah).
SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, sebesar Rp. 500.500.000,- (lima ratus juta lima ratus ribu rupiah).
SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS, sebesar Rp. 115.500.000,- (seratus lima belas juta lima ratus ribu rupiah).
Bahwa karena kartu ATM tersebut dikuasai oleh terdakwa NURWIDYANTI, kemudian tanpa sepengetahun dan seijin dari saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS dan saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS, serta saksi SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS, ternyata kartu ATM milik para saksi tersebut terdakwa NURWIDYANTI pergunakan dalam melakukan transaksi keuangan dengan rincian sebagai berikut :
Rekening saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL
| No | Tgl Posting | Keterangan | Mutasi Debet |
| 1. | 15 Juli 2015 | Transfer via ATM ke rek.Mandiri atas nama Rossy Diah No.rek9000007100895 | Rp.10.000.000,- |
| 2. | 15 Juli 2015 | Transfer via ATM ke rek.Mandiri atas nama Rossy Diah No.rek9000007100895 | Rp.3.650.000,- |
| 3. | 15 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 4. | 15 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 5. | 15 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 6. | 15 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 7. | 15 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.11.350.000,- |
| 8. | 16 Juli 2015 | Transfer via ATM ke rek.Mandiri atas nama Rossy Diah No.rek9000007100895 | Rp.25.000.000,- |
| 9. | 16 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 10. | 16 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 11. | 16 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 12. | 17 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.20.000.000,- |
| 13. | 17 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.5.000.000,- |
| 14. | 17 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 15. | 17 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 16. | 17 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 17. | 17 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 18. | 17 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 19. | 20 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.20.000.000,- |
| 20. | 20 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.5.000.000,- |
| 21. | 20 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 22. | 20 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 23. | 20 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 24. | 20 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 25. | 21 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.10.000.000,- |
| 26. | 21 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.10.000.000,- |
| 27. | 21 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.5.000.000,- |
| 28. | 21 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 EX Lounge | Rp.2.500.000,- |
| 29. | 21 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 EX Lounge | Rp.2.500.000,- |
| 30. | 21 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 EX Lounge | Rp.2.500.000,- |
| 31. | 21 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 EX Lounge | Rp.2.500.000,- |
| 32. | 22 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.20.000.000,- |
| 33. | 22 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.10.000.000,- |
| 34. | 22 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 35. | 22 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 36. | 22 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 37. | 22 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 38. | 22 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 39. | 24 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 40. | 24 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 41. | 24 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 42. | 31 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
Rekening saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS
| No | Tgl Posting | Keterangan | Mutasi Debet |
| 1. | 13 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM Bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 2. | 14 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM Bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 3. | 14 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM Bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 4. | 14 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM Bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 5. | 14 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM Bank BNI | Rp.1.500.000,- |
| 6. | 14 okt 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.15.000.000,- |
| 7. | 15 okt 2015 | Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 8. | 15 okt 2015 | Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 9. | 15 okt 2015 | Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 10. | 15 okt 2015 | Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 11. | 15 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 12. | 15 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 13. | 15 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 14. | 15 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 15. | 15 okt 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.15.000.000,- |
| 16. | 15 okt 2015 | Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 17. | 15 okt 2015 | Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 18. | 15 okt 2015 | Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 19. | 15 okt 2015 | Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 20. | 15 okt 2015 | Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.10.000.000,- |
| 21. | 16 okt 2015 | Transfer via ATM ke rek. Bank BRI Harni Lagi No.rek. 214801003207530 | Rp.11.000.000,- |
| 22. | 16 okt 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp. 4.000.000,- |
| 23. | 16 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BRI | Rp.1.250.000,- |
| 24. | 16 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BRI | Rp.1.250.000,- |
| 25. | 16 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 26. | 16 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 27. | 16 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.1.000.000,- |
| 28. | 18 okt 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp. 15.000.000,- |
| 29. | 18 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.1.500.000,- |
| 30. | 18 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.1.500.000,- |
| 31. | 18 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 32. | 18 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 33. | 18 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.500.000,- |
| 34. | 18 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 35. | 18 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 36. | 18 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 37. | 18 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 38. | 18 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank CIMB Niaga 5289190002512242 | Rp.25.000.000,- |
| 39. | 18 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank CIMB Niaga 5289190002512242 | Rp.25.000.000,- |
| 40. | 18 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank CIMB Niaga 5289190002512242 | Rp.10.000.000,- |
| 41. | 19 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 42. | 19 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 43. | 19 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 44. | 19 okt 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp. 15.000.000,- |
| 45. | 26 okt 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp. 15.000.000,- |
| 46. | 26 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 47. | 26 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 48. | 26 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 49. | 26 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.1.500.000,- |
| 50. | 27 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 51. | 27 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 52. | 27 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 53. | 27 okt 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp. 15.000.000,- |
| 54. | 27 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 55. | 27 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 56. | 27 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 57. | 27 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 58. | 29 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 59. | 29 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 60. | 29 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 61. | 29 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.1.500.000,- |
| 62. | 29 okt 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp. 15.000.000,- |
| 63. | 30 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 4567993031196002 | Rp.11.273.742,- |
| 64. | 30 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM | Rp.1.500.000,- |
| 65. | 30 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM | Rp.1.500.000,- |
| 66. | 30 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM | Rp.1.500.000,- |
| 67. | 30 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM | Rp.1.500.000,- |
| 68. | 30 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM | Rp.1.500.000,- |
| 69. | 4 nov 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 70. | 11 nov 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BCA | Rp.1.250.000,- |
Rekening saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS
| No | Tgl Posting | Keterangan | Mutasi Debet |
| 1. | 9 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 2. | 9 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 3. | 9 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 4. | 9 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 5. | 9 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 6. | 9 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.20.000.000,- |
| 7. | 9 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.5.000.000,- |
| 8. | 9 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.20.000.000,- |
| 9. | 9 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.5.000.000,- |
| 10. | 10 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 11. | 10 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 12. | 10 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 13. | 10 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 14. | 10 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 15. | 10 juni 2015 | Via ATM Pembayaran kartu kredit HSBC4544931100935718 | Rp.25.000.000,- |
| 16. | 10 juni 2015 | Via ATM Pembayaran kartu kredit HSBC4544931100935718 | Rp.25.000.000,- |
| 17. | 10 juni 2015 | Via ATM Pembayaran kartu kredit HSBC4544931100935718 | Rp.25.000.000,- |
| 18. | 10 juni 2015 | Via ATM Pembayaran kartu kredit HSBC4544931100935718 | Rp.25.000.000,- |
| 19. | 10 juni 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 20. | 10 juni 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 21. | 10 juni 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 22. | 10 juni 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 23. | 10 juni 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.10.000.000,- |
| 24. | 12 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.25.000.000,- |
| 25. | 12 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 26. | 12 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 27. | 12 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 28. | 12 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 29. | 13 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.25.000.000,- |
| 30. | 13 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 31. | 13 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 32. | 13 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 33. | 13 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 34. | 13 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.20.000.000,- |
| 35. | 15 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.5.000.000,- |
| 36. | 15 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 37. | 15 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 38. | 15 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 39. | 15 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 40. | 16 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.20.000.000,- |
| 41. | 16 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.5.000.000,- |
| 42. | 17 juni 2015 | Transfer via ATM ke rek bjb atas nama SUTOPO TEJA No.Rek. 0000010100369 | Rp.20.000.000,- |
| 43. | 17 juni 2015 | Transfer via ATM ke rek bjb atas nama SUTOPO TEJA No.Rek. 0000010100369 | Rp.5.000.000,- |
| 44. | 17 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 45. | 17 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 46. | 17 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 47. | 17 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 48. | 17 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 49. | 18 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.20.000.000,- |
| 50. | 18 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 51. | 18 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 52. | 18 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 53. | 18 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 54. | 18 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 55. | 19 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 56. | 19 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 57. | 19 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 58. | 19 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 59. | 19 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 60. | 22 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 61. | 22 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 62. | 22 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 63. | 23 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.7.500.000,- |
Rekening saksi SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS
| No | Tgl Posting | Keterangan | Mutasi Debet |
| 1. | 6 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 di Jl. Jenderal Ahmad Yani | Rp.1.500.000,00 |
| 2. | 6 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 di Jl. Jenderal Ahmad Yani | Rp.1.500.000,00 |
| 3. | 6 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 di Jl. Jenderal Ahmad Yani | Rp.1.500.000,00 |
| 4. | 6 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 di Jl. Jenderal Ahmad Yani | Rp.1.500.000,00 |
| 5. | 6 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 di Jl. Jenderal Ahmad Yani | Rp.1.500.000,00 |
| 6. | 6 Mei 2015 | Pay kartu kredit danamon 5522392238398308 | Rp.5.000.000,00 |
| 7. | 11 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 di 002 BRI7443-unit Guntung Pa | Rp.2.500.000,00 |
| 8. | 21 Mei 2015 | Transfer Ke Bank Madiri Arief Budi Cahyno Rek.1420012240858 | Rp.15.000.000,00 |
| 9. | 21 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 009 BNI RS. Sari Mulia | Rp.2.000.000,00 |
| 10. | 21 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 009 BNI RS. Sari Mulia | Rp.2.000.000,00 |
| 11. | 21 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 009 BNI RS. Sari Mulia | Rp.2.000.000,00 |
| 12. | 21 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 009 BNI RS. Sari Mulia | Rp.1.500.000,00 |
| 13. | 22 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 000 Banjarbaru 03107 | Rp.2.000.000,00 |
| 14. | 22 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 000 Banjarbaru 03107 | Rp.2.500.000,00 |
| 15. | 22 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 000 Banjarbaru 03107 | Rp.2.000.000,00 |
| 16. | 22 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 000 KC BJR BRU203107 | Rp.1.000.000,00 |
| 17. | 22 Mei 2015 | Transfer Ke Bank Madiri Arief Budi Cahyno Rek.1420012240858 | Rp.10.000.000,00 |
| 18. | 22 Mei 2015 | Transfer Ke Bank Madiri Arief Budi Cahyno Rek.1420012240858 | Rp.5.000.000,00 |
| 19. | 23 Mei 2015 | Transfer ke Bank Mega Nurwidyanti No.Rek 021080020056786 | Rp.10.000.000,00 |
| 20. | 23 Mei 2015 | Transfer Ke Bank Madiri Arief Budi Cahyno Rek.1420012240858 | Rp.10.000.000,00 |
| 21. | 24 Mei 2015 | Transfer Ke Bank Madiri Arief Budi Cahyno Rek.1420012240858 | Rp.5.000.000,00 |
| 22. | 24 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 000 Banjarbaru 03107 | Rp.2.500.000,00 |
| 23. | 24 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 000 Banjarbaru 03107 | Rp.2.500.000,00 |
| 24. | 24 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 000 Banjarbaru 03107 | Rp.1.000.000,00 |
| 25. | 24 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 000 KC Bjr BRU 03107 | Rp.1.250.000,00 |
| 26. | 24 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 000 KC Bjr BRU 03107 | Rp.250.000,00 |
| 27. | 25 Mei 2015 | Transfer Ke Bank Madiri Arief Budi Cahyno Rek.1420012240858 | Rp.15.000.000,00 |
| 28. | 25 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 002BRI9835KC banjarmasin | Rp.2.500.000,00 |
| 29. | 25 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 002BRI9835KC banjarmasin | Rp.2.500.000,00 |
| 30. | 25 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 002BRI9835KC banjarmasin | Rp.2.500.000,00 |
Bahwa atas perbuatan terdakwa NURWIDYANTI Binti NURMAN ABDUL RASYID tersebut mengakibatkan saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS dan saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS, serta saksi SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS menderita kerugian sebesar Rp. 7.470.000.000,- (tujuh miliar empat ratus tujuh puluh juta rupiah) atau setidak-tidaknya lebih dari Rp.1.512.023.742,- ( satu milyar lima ratus dua belas juta dua puluh tiga ribu tujuh ratus empat puluh dua rupiah )
Bahwa berdasarkan pemeriksaan audit internal PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, TBK. Laporan Hasil Investigasi Proses Pengelolaan Dana Terkait Nasabah An SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL Dan Keluarga di KC Banjarmasin Nomor : 014/AI-AF/LHA-INV/2016 tanggal 29 September 2016 yang disetujui oleh Sdr. ISWAHYUDI, Pemimpin Grup Anti Fraud, dengan hasil bahwa terdapat tindakan kecurangan/fraud yang dilakukan oleh petugas Marketing Dana & Konsumer KC Banjarmasin atas nama NURWIDYANTI dengan cara memasarkan produk fiktif kepada nasabah SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan Keluarganya dengan bentuk Sertifikat Asuransi Cigna, yang mana pada sertifikat tersebut dibuat seolah-olah adalah produk Bank BJB dengan memuat logo Bank BJB dan tandatangan pejabat Bank BJB.
Perbuatan terdakwa NURWIDYANTI Binti NURMAN ABDUL RASYID sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 49 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.
ATAU,
Kedua :
Bahwa Terdakwa NURWIDYANTI Binti NURMAN ABDUL RASYID, pada bulan Mei 2015 sampai dengan bulan November 2015, atau setidak – tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2015, bertempat di Kantor Bank BJB cabang Banjarmasin Jalan A. Yani Km. 3,5 Banjarmasin, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Banjarmasin yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, Secara melawan hukum mengambil atau memindahkan sebagaian atau seluruh dana milik orang lain melalui perintah transfer dana palsu, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :
Bahwa pada bulan Januari 2013 terdakwa NURWIDYANTI diajak oleh saksi DIRGA SAJATI, selaku manager bisnis Bank BJB Cabang Banjarmasin bersama-sama dengan saksi WAYAN ADITYA D.P, selaku Analis Kredit Skala Besar pada Bank BJB Cabang Banjarmasin dan saksi RIZKY NISFIANNOOR, SH, selaku Account Officer pada Bank BJB Cabang Banjarmasin untuk mendatangi salah seorang calon nasabah untuk diprospek, yakni saksi SYRIFAH MUJENAH BA’AGIL, sebagai seorang nasabah yang pernah dikelola oleh terdakwa NURWIDYANTI saat berkerja pada Bank Danamon dan Bank Mega, terdakwa NURWIDYANTI setuju, kemudian berangkat bersama-sama dengan menggunakan 1 (satu) buah mobil operasional dari Bank BJB Cabang Banjarmasin menuju ke rumah saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, setelah bertemu dengan saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL yang ditemani oleh saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS, terdakwa NURWIDYANTI menjelaskan kepada saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL bahwa dirinya sudah tidak bekerja lagi pada Bank Danamon maupun bank Mega, melainkan sekarang bekerja pada Bank BJB Cabang Banjarmasin, meskipun waktu itu terdakwa NURWIDYANTI belum berstatus sebagai Karyawan pada Bank BJB Cabang Banjarmasin dan masih dalam proses pengajuan lamaran pekerjaan, pada saat itu baik saksi DIRGA SAJATI maupun saksi WAYAN ADITYA D.P dan saksi RIZKY NISFIANNOOR, SH hanya diam saja mendengar perkataan terdakwa NURWIDYANTI dan tidak ada mengklarifikasi kepada saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL terkait status terdakwa NURWIDYANTI yang belum diangkat menjadi karyawan pada Bank BJB dan masih dalam proses pengajuan lamaran pekerjaan.
Selanjutnya terdakwa NURWIDYANTI mengajak saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS untuk membuka rekening tabungan di Bank BJB Cabang Banjarmasin dan terdakwa NURWIDYANTI juga menjelaskan tentang produk-produk dari Bank BJB baik itu tabungan, deposito dan asuransi, mendengar penjelasan terdakwa tersebut, saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL bersedia membuka rekening untuk dirinya dan anak-anaknya, yaitu atas nama saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS, saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, serta saksi SAID UMAR BA’AGIL dan langsung menyerahkan uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) sebagai syarat pembukaan rekening dan pembuatan kartu ATM kepada terdakwa NURWIDYANTI, kemudian dilakukan pengisian formulir pembukaan rekening di rumah saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL.
Setelah itu pada tanggal 30 Januari 2013, saksi DIRGA SAJATI menyerahkan formulir pembukaan rekening dan permohonan kartu ATM kepada petugas Customer Service Bank BJB Cabang Banjarmasin, yakni saksi VERONIKA WIJAYA GULTOM dan dilakukan pengecekan isian formulir dimaksud ternyata data nasabah tidak lengkap, kemudian saksi VERONIKA WIJAYA GULTOM melaporkan hal tersebut kepada saksi ARIEF SOFYAN, selaku manager operasional, namun dijawab “ Bukakan saja rekeningnya ”.
Setelah selesai diproses saksi VERONIKA WIJAYA GULTOM menyerahkan kartu ATM atas nama nasabah SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, SAID M. ISHAQ Al YDRUS dan SAID UMAR BA’AGIL kepada saksi DIRGA SAJATI, kemudian diserahkan kepada terdakwa NURWIDYANTI.
Selanjutnya terdakwa NURWIDYANTI mendatangi rumah saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan menyerahkan buku tabungan Bank BJB, berikut 4 (empat) buah kartu ATM yakni atas nama :
SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, nomor rekening 0025227573100
SAID M. ISHAQ AL YDRUS, nomor rekening 0025306716100
SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, nomor rekening 0025227506100
SAID UMAR BA’AGIL, nomor rekening 0025769406100.
Pada kesempatan itu terdakwa NURWIDYANTI juga menawarkan produk Bank BJB kepada saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, yakni Tandamata Gold selama 3 (tiga) bulan dengan keuntungan berupa 1 % perbulan dari jumlah uang yang disetorkan setiap tiga bulannya dan produk tersebut juga dilindungi oleh asuransi cigna, mendengar penjelasan terdakwa NURWIDYANTI, saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tertarik untuk menggunakan fasilitas produk yang terdakwa NURWIDYANTI tawarkan, kemudian menyerahkan uang sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) kepada terdakwa NURWIDYANTI di depan kantor bank Syariah Mandiri Banjarbaru dan terdakwa NURWIDYANTI memberikan bukti slip setoran Bank BJB yang diisi oleh terdakwa NURWIDYANTI, tanpa dilakukan pencatatan dan tanpa adanya validasi dari Bank BJB Cabang Banjarmasin pada slip setoran tersebut, selanjutnya supaya saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL percaya, terdakwa NURWIDYANTI kemudian menyerahkan 1 (satu) lembar sertifikat Asuransi Progam Asuransi BJB Tandamata Gold dan meminta slip setoran yang telah terdakwa NURWIDYANTI tersebut kepada saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL.
Bahwa pada bulan Juni 2015 terdakwa NURWIDYANTI menemui saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan meminta kartu ATM milik saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS dan saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, serta saksi SAID UMAR BA’AGIL dengan alasan untuk diperbaharui, kemudian saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL menyerahkan 2 (dua) kartu ATM dan oleh karena 2 (dua) kartu ATM lainnya tidak ditemukan, terdakwa NURWDYANTI mengajak saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL untuk membuat surat kehilangan kartu ATM di Kepolisian Sektor Banjarbaru, setelah selesai Surat keterangan kehilangan tersebut di ambil dan di bawa oleh terdakwa NURWIDYANTI untuk disampaikan kepada Bank BJB Cabang Banjarmasin.
Kemudian pada tanggal 15 Juni 2015 terdakwa NURWIDYANTI menyerahkan formulir permohonan kartu ATM (Form ATM-1 ) dan formulir keluhan kartu ATM (Form ATM-6) Bank BJB nasabah kartu ATM lama tercecer/lupa taruh saat pindah rumah atas nama nasabah SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, adapun petugas yang memproses dan menerima formulir tersebut adalah saksi DENYRA AULYA dan saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tidak datang langsung ke Kantor Bank BJB, setelah permohonan kartu ATM selesai diproses dan diserahkan oleh saksi DENYRA AULYA kepada terdakwa NURWIDYANTI, namun kartu ATM yang telah diserahkan dan kuasai oleh terdakwa NURWIDYANTI tersebut ternyata tidak pernah diserahkan kembali kepada saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL.
Bahwa sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2015, saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL telah menyerahkan uang kepada terdakwa NURWIDYANTI untuk disetorkan ke rekening saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS dan saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS, serta saksi SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS sebesar Rp. 7.470.000.000,- (tujuh miliar empat ratus tujuh puluh juta rupiah), ternyata terdakwa NURWIDYANTI hanya menyetorkan ke rekening sebesar Rp.1.512.023.742,- (satu milyar lima ratus dua belas juta dua puluh tiga ribu tujuh ratus empat puluh dua rupiah ) dengan rincian sebagai berikut :
SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, sebesar Rp. 220.500.000,- (dua ratus dua puluh juta lima ratus ribu rupiah).
SAID M. ISHAQ AL YDRUS, sebesar Rp. 675.000.000,- (enam ratus tujuh puluh lima juta rupiah ).
SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, sebesar Rp. 500.500.000,- (lima ratus juta lima ratus ribu rupiah ).
SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS, sebesar Rp. 115.500.000,- (seratus lima belas juta lima ratus ribu rupiah)
Bahwa karena kartu ATM tersebut dikuasai oleh terdakwa NURWIDYANTI, kemudian tanpa sepengetahun dan seijin dari saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS dan saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS, serta saksi SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS, ternyata kartu ATM milik para saksi tersebut terdakwa pergunakan dalam melakukan transaksi keuangan dengan rincian sebagai berikut :
Rekening saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL
| No | Tgl Posting | Keterangan | Mutasi Debet |
| 1. | 15 Juli 2015 | Transfer via ATM ke rek.Mandiri atas nama Rossy Diah No.rek9000007100895 | Rp.10.000.000,- |
| 2. | 15 Juli 2015 | Transfer via ATM ke rek.Mandiri atas nama Rossy Diah No.rek9000007100895 | Rp.3.650.000,- |
| 3. | 15 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 4. | 15 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 5. | 15 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 6. | 15 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 7. | 15 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.11.350.000,- |
| 8. | 16 Juli 2015 | Transfer via ATM ke rek.Mandiri atas nama Rossy Diah No.rek9000007100895 | Rp.25.000.000,- |
| 9. | 16 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 10. | 16 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 11. | 16 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 12. | 17 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.20.000.000,- |
| 13. | 17 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.5.000.000,- |
| 14. | 17 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 15. | 17 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 16. | 17 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 17. | 17 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 18. | 17 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 19. | 20 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.20.000.000,- |
| 20. | 20 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.5.000.000,- |
| 21. | 20 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 22. | 20 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 23. | 20 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 24. | 20 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 25. | 21 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.10.000.000,- |
| 26. | 21 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.10.000.000,- |
| 27. | 21 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.5.000.000,- |
| 28. | 21 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 EX Lounge | Rp.2.500.000,- |
| 29. | 21 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 EX Lounge | Rp.2.500.000,- |
| 30. | 21 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 EX Lounge | Rp.2.500.000,- |
| 31. | 21 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 EX Lounge | Rp.2.500.000,- |
| 32. | 22 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.20.000.000,- |
| 33. | 22 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.10.000.000,- |
| 34. | 22 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 35. | 22 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 36. | 22 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 37. | 22 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 38. | 22 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 39. | 24 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 40. | 24 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 41. | 24 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 42. | 31 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
Rekening saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS
| No | Tgl Posting | Keterangan | Mutasi Debet |
| 1. | 13 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM Bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 2. | 14 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM Bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 3. | 14 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM Bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 4. | 14 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM Bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 5. | 14 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM Bank BNI | Rp.1.500.000,- |
| 6. | 14 okt 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.15.000.000,- |
| 7. | 15 okt 2015 | Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 8. | 15 okt 2015 | Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 9. | 15 okt 2015 | Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 10. | 15 okt 2015 | Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 11. | 15 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 12. | 15 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 13. | 15 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 14. | 15 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 15. | 15 okt 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.15.000.000,- |
| 16. | 15 okt 2015 | Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 17. | 15 okt 2015 | Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 18. | 15 okt 2015 | Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 19. | 15 okt 2015 | Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 20. | 15 okt 2015 | Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.10.000.000,- |
| 21. | 16 okt 2015 | Transfer via ATM ke rek. Bank BRI Harni Lagi No.rek. 214801003207530 | Rp.11.000.000,- |
| 22. | 16 okt 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp. 4.000.000,- |
| 23. | 16 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BRI | Rp.1.250.000,- |
| 24. | 16 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BRI | Rp.1.250.000,- |
| 25. | 16 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 26. | 16 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 27. | 16 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.1.000.000,- |
| 28. | 18 okt 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp. 15.000.000,- |
| 29. | 18 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.1.500.000,- |
| 30. | 18 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.1.500.000,- |
| 31. | 18 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 32. | 18 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 33. | 18 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.500.000,- |
| 34. | 18 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 35. | 18 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 36. | 18 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 37. | 18 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 38. | 18 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank CIMB Niaga 5289190002512242 | Rp.25.000.000,- |
| 39. | 18 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank CIMB Niaga 5289190002512242 | Rp.25.000.000,- |
| 40. | 18 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank CIMB Niaga 5289190002512242 | Rp.10.000.000,- |
| 41. | 19 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 42. | 19 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 43. | 19 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 44. | 19 okt 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp. 15.000.000,- |
| 45. | 26 okt 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp. 15.000.000,- |
| 46. | 26 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 47. | 26 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 48. | 26 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 49. | 26 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.1.500.000,- |
| 50. | 27 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 51. | 27 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 52. | 27 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 53. | 27 okt 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp. 15.000.000,- |
| 54. | 27 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 55. | 27 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 56. | 27 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 57. | 27 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 58. | 29 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 59. | 29 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 60. | 29 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 61. | 29 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.1.500.000,- |
| 62. | 29 okt 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp. 15.000.000,- |
| 63. | 30 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 4567993031196002 | Rp.11.273.742,- |
| 64. | 30 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM | Rp.1.500.000,- |
| 65. | 30 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM | Rp.1.500.000,- |
| 66. | 30 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM | Rp.1.500.000,- |
| 67. | 30 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM | Rp.1.500.000,- |
| 68. | 30 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM | Rp.1.500.000,- |
| 69. | 4 nov 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 70. | 11 nov 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BCA | Rp.1.250.000,- |
Rekening saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS
| No | Tgl Posting | Keterangan | Mutasi Debet |
| 1. | 9 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 2. | 9 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 3. | 9 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 4. | 9 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 5. | 9 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 6. | 9 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.20.000.000,- |
| 7. | 9 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.5.000.000,- |
| 8. | 9 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.20.000.000,- |
| 9. | 9 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.5.000.000,- |
| 10. | 10 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 11. | 10 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 12. | 10 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 13. | 10 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 14. | 10 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 15. | 10 juni 2015 | Via ATM Pembayaran kartu kredit HSBC4544931100935718 | Rp.25.000.000,- |
| 16. | 10 juni 2015 | Via ATM Pembayaran kartu kredit HSBC4544931100935718 | Rp.25.000.000,- |
| 17. | 10 juni 2015 | Via ATM Pembayaran kartu kredit HSBC4544931100935718 | Rp.25.000.000,- |
| 18. | 10 juni 2015 | Via ATM Pembayaran kartu kredit HSBC4544931100935718 | Rp.25.000.000,- |
| 19. | 10 juni 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 20. | 10 juni 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 21. | 10 juni 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 22. | 10 juni 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 23. | 10 juni 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.10.000.000,- |
| 24. | 12 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.25.000.000,- |
| 25. | 12 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 26. | 12 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 27. | 12 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 28. | 12 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 29. | 13 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.25.000.000,- |
| 30. | 13 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 31. | 13 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 32. | 13 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 33. | 13 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 34. | 13 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.20.000.000,- |
| 35. | 15 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.5.000.000,- |
| 36. | 15 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 37. | 15 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 38. | 15 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 39. | 15 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 40. | 16 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.20.000.000,- |
| 41. | 16 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.5.000.000,- |
| 42. | 17 juni 2015 | Transfer via ATM ke rek bjb atas nama SUTOPO TEJA No.Rek. 0000010100369 | Rp.20.000.000,- |
| 43. | 17 juni 2015 | Transfer via ATM ke rek bjb atas nama SUTOPO TEJA No.Rek. 0000010100369 | Rp.5.000.000,- |
| 44. | 17 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 45. | 17 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 46. | 17 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 47. | 17 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 48. | 17 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 49. | 18 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.20.000.000,- |
| 50. | 18 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 51. | 18 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 52. | 18 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 53. | 18 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 54. | 18 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 55. | 19 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 56. | 19 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 57. | 19 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 58. | 19 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 59. | 19 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 60. | 22 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 61. | 22 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 62. | 22 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 63. | 23 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.7.500.000,- |
Rekening saksi SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS
| No | Tgl Posting | Keterangan | Mutasi Debet |
| 1. | 6 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 di Jl. Jenderal Ahmad Yani | Rp.1.500.000,00 |
| 2. | 6 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 di Jl. Jenderal Ahmad Yani | Rp.1.500.000,00 |
| 3. | 6 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 di Jl. Jenderal Ahmad Yani | Rp.1.500.000,00 |
| 4. | 6 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 di Jl. Jenderal Ahmad Yani | Rp.1.500.000,00 |
| 5. | 6 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 di Jl. Jenderal Ahmad Yani | Rp.1.500.000,00 |
| 6. | 6 Mei 2015 | Pay kartu kredit danamon 5522392238398308 | Rp.5.000.000,00 |
| 7. | 11 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 di 002 BRI7443-unit Guntung Pa | Rp.2.500.000,00 |
| 8. | 21 Mei 2015 | Transfer Ke Bank Madiri Arief Budi Cahyno Rek.1420012240858 | Rp.15.000.000,00 |
| 9. | 21 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 009 BNI RS. Sari Mulia | Rp.2.000.000,00 |
| 10. | 21 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 009 BNI RS. Sari Mulia | Rp.2.000.000,00 |
| 11. | 21 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 009 BNI RS. Sari Mulia | Rp.2.000.000,00 |
| 12. | 21 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 009 BNI RS. Sari Mulia | Rp.1.500.000,00 |
| 13. | 22 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 000 Banjarbaru 03107 | Rp.2.000.000,00 |
| 14. | 22 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 000 Banjarbaru 03107 | Rp.2.500.000,00 |
| 15. | 22 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 000 Banjarbaru 03107 | Rp.2.000.000,00 |
| 16. | 22 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 000 KC BJR BRU203107 | Rp.1.000.000,00 |
| 17. | 22 Mei 2015 | Transfer Ke Bank Madiri Arief Budi Cahyno Rek.1420012240858 | Rp.10.000.000,00 |
| 18. | 22 Mei 2015 | Transfer Ke Bank Madiri Arief Budi Cahyno Rek.1420012240858 | Rp.5.000.000,00 |
| 19. | 23 Mei 2015 | Transfer ke Bank Mega Nurwidyanti No.Rek 021080020056786 | Rp.10.000.000,00 |
| 20. | 23 Mei 2015 | Transfer Ke Bank Madiri Arief Budi Cahyno Rek.1420012240858 | Rp.10.000.000,00 |
| 21. | 24 Mei 2015 | Transfer Ke Bank Madiri Arief Budi Cahyno Rek.1420012240858 | Rp.5.000.000,00 |
| 22. | 24 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 000 Banjarbaru 03107 | Rp.2.500.000,00 |
| 23. | 24 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 000 Banjarbaru 03107 | Rp.2.500.000,00 |
| 24. | 24 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 000 Banjarbaru 03107 | Rp.1.000.000,00 |
| 25. | 24 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 000 KC Bjr BRU 03107 | Rp.1.250.000,00 |
| 26. | 24 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 000 KC Bjr BRU 03107 | Rp.250.000,00 |
| 27. | 25 Mei 2015 | Transfer Ke Bank Madiri Arief Budi Cahyno Rek.1420012240858 | Rp.15.000.000,00 |
| 28. | 25 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 002BRI9835KC banjarmasin | Rp.2.500.000,00 |
| 29. | 25 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 002BRI9835KC banjarmasin | Rp.2.500.000,00 |
| 30. | 25 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 002BRI9835KC banjarmasin | Rp.2.500.000,00 |
Bahwa atas perbuatan terdakwa NURWIDYANTI Binti NURMAN ABDUL RASYID tersebut mengakibatkan saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS dan saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS, serta saksi SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS menderita kerugian kurang lebih dari Rp.1.512.023.742,- ( satu milyar lima ratus dua belas juta dua puluh tiga ribu tujuh ratus empat puluh dua rupiah ).
Perbuatan terdakwa NURWIDYANTI Binti NURMAN ABDUL RASYID sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana.
ATAU
Ketiga :
Bahwa Terdakwa NURWIDYANTI Binti NURMAN ABDUL RASYID, pada bulan Januari 2013 sampai dengan bulan Oktober 2015, atau setidak – tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2013 sampai dengan tahun 2015, bertempat di Kantor Bank BJB cabang Banjarmasin Jalan A. Yani Km. 3,5 Banjarmasin, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Banjarmasin yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hokum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun dengan rangkaian kenohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :
Bahwa pada bulan Januari 2013 terdakwa NURWIDYANTI diajak oleh saksi DIRGA SAJATI, selaku manager bisnis Bank BJB Cabang Banjarmasin bersama-sama dengan saksi WAYAN ADITYA D.P, selaku Analis Kredit Skala Besar pada Bank BJB Cabang Banjarmasin dan saksi RIZKY NISFIANNOOR, SH, selaku Account Officer pada Bank BJB Cabang Banjarmasin untuk mendatangi salah seorang calon nasabah untuk diprospek, yakni saksi SYRIFAH MUJENAH BA’AGIL, sebagai seorang nasabah yang pernah dikelola oleh terdakwa NURWIDYANTI saat berkerja pada Bank Danamon dan Bank Mega, terdakwa NURWIDYANTI setuju, kemudian berangkat bersama-sama dengan menggunakan 1 (satu) buah mobil operasional dari Bank BJB Cabang Banjarmasin menuju ke rumah saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, setelah bertemu dengan saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL yang ditemani oleh saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS, terdakwa NURWIDYANTI menjelaskan kepada saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL bahwa dirinya sudah tidak bekerja lagi pada Bank Danamon maupun bank Mega, melainkan sekarang bekerja pada Bank BJB Cabang Banjarmasin, meskipun waktu itu terdakwa NURWIDYANTI belum berstatus sebagai Karyawan pada Bank BJB Cabang Banjarmasin dan masih dalam proses pengajuan lamaran pekerjaan, pada saat itu baik saksi DIRGA SAJATI maupun saksi WAYAN ADITYA D.P dan saksi RIZKY NISFIANNOOR, SH hanya diam saja mendengar perkataan terdakwa NURWIDYANTI dan tidak ada mengklarifikasi kepada saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL terkait status terdakwa NURWIDYANTI yang belum diangkat menjadi karyawan pada Bank BJB dan masih dalam proses pengajuan lamaran pekerjaan.
Selanjutnya terdakwa NURWIDYANTI mengajak saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS untuk membuka rekening tabungan di Bank BJB Cabang Banjarmasin dan terdakwa NURWIDYANTI juga menjelaskan tentang produk-produk dari Bank BJB baik itu tabungan, deposito dan asuransi, mendengar penjelasan terdakwa tersebut, saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL membuka rekening untuk dirinya dan anak-anaknya, yaitu atas nama saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS, saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, serta saksi SAID UMAR BA’AGIL dan langsung menyerahkan uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) sebagai syarat pembukaan rekening dan pembuatan kartu ATM kepada terdakwa NURWIDYANTI, kemudian dilakukan pengisian formulir pembukaan rekening di rumah saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL.
Setelah itu pada tanggal 30 Januari 2013, saksi DIRGA SAJATI menyerahkan formulir pembukaan rekening dan permohonan kartu ATM kepada petugas Customer Service Bank BJB Cabang Banjarmasin, yakni saksi VERONIKA WIJAYA GULTOM dan dilakukan pengecekan isian formulir dimaksud ternyata data nasabah tidak lengkap, kemudian saksi VERONIKA WIJAYA GULTOM melaporkan hal tersebut kepada saksi ARIEF SOFYAN, selaku manager operasional, namun dijawab “ Bukakan saja rekeningnya ”.
Setelah selesai diproses saksi VERONIKA WIJAYA GULTOM menyerahkan kartu ATM atas nama nasabah SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, SAID M. ISHAQ Al YDRUS dan SAID UMAR BA’AGIL kepada saksi DIRGA SAJATI, kemudian diserahkan kepada terdakwa NURWIDYANTI.
Selanjutnya terdakwa NURWIDYANTI mendatangi rumah saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan menyerahkan buku tabungan Bank BJB, berikut 4 (empat) buah kartu ATM yakni atas nama :
SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, nomor rekening 0025227573100.
SAID M. ISHAQ AL YDRUS, nomor rekening 0025306716100.
SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, nomor rekening 0025227506100.
SAID UMAR BA’AGIL, nomor rekening 0025769406100.
Pada kesempatan itu terdakwa NURWIDYANTI juga menawarkan produk Bank BJB kepada saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, yakni Tandamata Gold selama 3 (tiga) bulan dengan keuntungan berupa 1 % perbulan dari jumlah uang yang disetorkan setiap tiga bulannya dan produk tersebut juga dilindungi oleh asuransi cigna, mendengar penjelasan terdakwa NURWIDYANTI, saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tertarik untuk menggunakan fasilitas produk yang terdakwa NURWIDYANTI tawarkan, kemudian menyerahkan uang sebesar Rp. 3.000.000.000,- ( tiga milyar rupiah ) kepada terdakwa NURWIDYANTI di depan kantor bank Syariah Mandiri Banjarbaru dan terdakwa NURWIDYANTI memberikan bukti slip setoran Bank BJB yang diisi oleh terdakwa NURWIDYANTI, tanpa dilakukan pencatatan dan tanpa adanya validasi dari Bank BJB Cabang Banjarmasin pada slip setoran tersebut, selanjutnya supaya saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL percaya, terdakwa NURWIDYANTI kemudian menyerahkan 1 (satu) lembar sertifikat Asuransi Progam Asuransi BJB Tandamata Gold dan meminta slip setoran yang telah terdakwa NURWIDYANTI tersebut kepada saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL.
Bahwa uang yang diserahkan oleh saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL untuk mengikuti produk Tandamata Gold Bank BJB kepada terdakwa NURWIDYANTI ternyata tidak pernah disetorkan ke Bank BJB Cabang Banjarmasin dan hal tersebut berjalan kurang lebih selama tahun 2013 sampai dengan tahun 2015, dan keuntungan 1 % perbulan yang terdakwa NURWIDYANTI serahkan secara tunai kepada saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL hanya untuk membuat saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL yakin bahwa yang telah dijalankan oleh terdakwa NURWIDYANTI sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Bank BJB Cabang Banjarmasin.
Selain itu pada tanggal 10 Maret 2015 saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL mengikut sertakan anaknya, yakni saksi SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS untuk produk Bank BJB Tandamata Gold sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah ) dan terdakwa NURWIDYANTI datang menemui saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dengan membawa formulir pembukaan rekening bank bjb dan menyerahkan uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) kepada terdakwa NURWIDYANTI sebagai uang untuk pembukaan rekening, kemudian saksi SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS menandatangani formulir pembukaan rekening, namun tidak mengajukan permintaan untuk pembuatan kartu ATM.
Selanjutnya pada tanggal 10 Maret 2015 saksi DIRGA SAJATI memerintahkan kepada petugas Customer Service Bank BJB Cabang Banjarmasin, yakni saksi IRFA RIZMA ANJENA untuk memproses formulir pembukaan rekening atas nama saksi SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS yang diisi oleh saksi ISDA YUNITA atas perintah dari terdakwa NURWIDYANTI dengan permintaan untuk kartu ATM dan petugas yang menerima setoran pembukaan rekening saksi SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS adalah saksi VERONIKA WIJAYA GULTOM sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah), setelah selesai proses pembukaan tabungan dan pembuatan kartu ATM, kemudian buku tabungan dan kartu ATM diserahkan kepada terdakwa NURWIDYANTI melalui saksi ISDA YUNITA.
Dan pada tanggal 25 Mei 2015 saksi DIRGA SAJATI ada mengajukan dan menandatangani permohonan kepada Relationship Officer BJB Precious Rasuna Said Jakarta perihal permohonan pembuatan kartu BJB Precious atas nama saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, meskipun saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS tidak pernah mengajukan permohonan untuk pembuatan kartu BJB Precious, setelah surat permohonan diproses oleh pihak BJB Precious Pusat, setelah selesai diterima oleh saksi IRFA RIZMA ANJENA dan menyerahkan kartu ATM Precious atas nama saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS kepada terdakwa NURWIDYANTI bertempat di Kantor Bank BJB Cabang Banjarmasin atas perintah saksi DIRGA SAJATI.
Bahwa pada bulan Juni 2015 terdakwa NURWIDYANTI menemui saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan meminta kartu ATM milik saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS dan saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, serta saksi SAID UMAR BA’AGIL dengan alasan untuk diperbaharui, kemudian saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL menyerahkan 2 (dua) kartu ATM dan oleh karena 2 (dua) kartu ATM lainnya tidak ditemukan, terdakwa NURWDYANTI mengajak saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL untuk membuat surat kehilangan kartu ATM di Kepolisian Sektor Banjarbaru, setelah selesai Surat keterangan kehilangan tersebut di ambil dan di bawa oleh terdakwa NURWIDYANTI untuk disampaikan kepada Bank BJB Cabang Banjarmasin.
Kemudian pada tanggal 15 Juni 2015 terdakwa NURWIDYANTI menyerahkan formulir permohonan kartu ATM (Form ATM-1 ) dan formulir keluhan kartu ATM (Form ATM-6) Bank BJB nasabah kartu ATM lama tercecer/lupa taruh saat pindah rumah atas nama nasabah SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, adapun petugas yang memproses dan menerima formulir tersebut adalah saksi DENYRA AULYA dan saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tidak datang langsung ke Kantor Bank BJB, setelah permohonan kartu ATM selesai diproses dan diserahkan oleh saksi DENYRA AULYA kepada terdakwa NURWIDYANTI, namun kartu ATM yang telah diserahkan dan kuasai oleh terdakwa NURWIDYANTI tersebut ternyata tidak pernah diserahkan kembali kepada saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL.
Bahwa selama saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan anak – anaknya menyetoran uang kepada terdakwa NURWIDYANTI dan selalu diberikan sertifikat asuransi BJB Tandamata Gold, yakni :
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 175.000.000,- (seratus tujuh puluh lima juta rupiah), tanggal 3 November 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 820.000.000,- (delapan ratus dua puluh juta rupiah), tanggal 10 November 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), tanggal 27 November 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 2 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 8 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 29 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah), tanggal 6 Januari 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 10 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 29 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 30 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 31 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah), tanggal 6 Januari 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 3 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 8 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), tanggal 10 Januari 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 8 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 10 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015.
Bahwa sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2015, saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL telah menyerahkan uang kepada terdakwa NURWIDYANTI untuk disetorkan ke rekening saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS dan saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS, serta saksi SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS sebesar Rp. 7.470.000.000,- (tujuh miliar empat ratus tujuh puluh juta rupiah), ternyata terdakwa NURWIDYANTI hanya menyetorkan ke rekening dengan rincian sebagai berikut :
SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, sebesar Rp. 220.500.000,- ( dua ratus dua puluh juta lima ratus ribu rupiah ).
SAID M. ISHAQ AL YDRUS, sebesar Rp. 675.000.000,- ( enam ratus tujuh puluh lima juta rupiah ).
SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, sebesar Rp. 500.500.000,- ( lima ratus juta lima ratus ribu rupiah ).
SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS, sebesar Rp. 115.500.000,- ( seratus lima belas juta lima ratus ribu rupiah ).
Bahwa karena kartu ATM tersebut dikuasai oleh terdakwa NURWIDYANTI, kemudian tanpa sepengetahun dan seijin dari saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS dan saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS, serta saksi SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS ternyata kartu ATM milik para saksi tersebut terdakwa pergunakan dalam melakukan transaksi keuangan dengan rincian sebagai berikut :
Rekening saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL
| No | Tgl Posting | Keterangan | Mutasi Debet |
| 1. | 15 Juli 2015 | Transfer via ATM ke rek.Mandiri atas nama Rossy Diah No.rek9000007100895 | Rp.10.000.000,- |
| 2. | 15 Juli 2015 | Transfer via ATM ke rek.Mandiri atas nama Rossy Diah No.rek9000007100895 | Rp.3.650.000,- |
| 3. | 15 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 4. | 15 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 5. | 15 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 6. | 15 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 7. | 15 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.11.350.000,- |
| 8. | 16 Juli 2015 | Transfer via ATM ke rek.Mandiri atas nama Rossy Diah No.rek9000007100895 | Rp.25.000.000,- |
| 9. | 16 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 10. | 16 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 11. | 16 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 12. | 17 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.20.000.000,- |
| 13. | 17 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.5.000.000,- |
| 14. | 17 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 15. | 17 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 16. | 17 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 17. | 17 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 18. | 17 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 19. | 20 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.20.000.000,- |
| 20. | 20 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.5.000.000,- |
| 21. | 20 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 22. | 20 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 23. | 20 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 24. | 20 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 25. | 21 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.10.000.000,- |
| 26. | 21 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.10.000.000,- |
| 27. | 21 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.5.000.000,- |
| 28. | 21 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 EX Lounge | Rp.2.500.000,- |
| 29. | 21 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 EX Lounge | Rp.2.500.000,- |
| 30. | 21 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 EX Lounge | Rp.2.500.000,- |
| 31. | 21 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 EX Lounge | Rp.2.500.000,- |
| 32. | 22 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.20.000.000,- |
| 33. | 22 Juli 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.10.000.000,- |
| 34. | 22 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 35. | 22 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 36. | 22 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 37. | 22 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 38. | 22 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 39. | 24 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 40. | 24 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 41. | 24 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 42. | 31 Juli 2015 | Tarik tunai 622011204393000310 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
Rekening saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS
| No | Tgl Posting | Keterangan | Mutasi Debet |
| 1. | 13 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM Bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 2. | 14 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM Bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 3. | 14 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM Bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 4. | 14 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM Bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 5. | 14 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM Bank BNI | Rp.1.500.000,- |
| 6. | 14 okt 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.15.000.000,- |
| 7. | 15 okt 2015 | Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 8. | 15 okt 2015 | Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 9. | 15 okt 2015 | Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 10. | 15 okt 2015 | Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 11. | 15 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 12. | 15 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 13. | 15 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 14. | 15 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 15. | 15 okt 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.15.000.000,- |
| 16. | 15 okt 2015 | Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 17. | 15 okt 2015 | Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 18. | 15 okt 2015 | Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 19. | 15 okt 2015 | Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 20. | 15 okt 2015 | Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.10.000.000,- |
| 21. | 16 okt 2015 | Transfer via ATM ke rek. Bank BRI Harni Lagi No.rek. 214801003207530 | Rp.11.000.000,- |
| 22. | 16 okt 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp. 4.000.000,- |
| 23. | 16 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BRI | Rp.1.250.000,- |
| 24. | 16 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BRI | Rp.1.250.000,- |
| 25. | 16 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 26. | 16 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 27. | 16 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.1.000.000,- |
| 28. | 18 okt 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp. 15.000.000,- |
| 29. | 18 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.1.500.000,- |
| 30. | 18 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.1.500.000,- |
| 31. | 18 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 32. | 18 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 33. | 18 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.500.000,- |
| 34. | 18 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 35. | 18 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 36. | 18 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 37. | 18 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 38. | 18 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank CIMB Niaga 5289190002512242 | Rp.25.000.000,- |
| 39. | 18 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank CIMB Niaga 5289190002512242 | Rp.25.000.000,- |
| 40. | 18 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank CIMB Niaga 5289190002512242 | Rp.10.000.000,- |
| 41. | 19 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 42. | 19 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 43. | 19 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 44. | 19 okt 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp. 15.000.000,- |
| 45. | 26 okt 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp. 15.000.000,- |
| 46. | 26 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 47. | 26 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 48. | 26 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 49. | 26 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.1.500.000,- |
| 50. | 27 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 51. | 27 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 52. | 27 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 53. | 27 okt 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp. 15.000.000,- |
| 54. | 27 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 55. | 27 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 56. | 27 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 57. | 27 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 58. | 29 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 59. | 29 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 60. | 29 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 61. | 29 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.1.500.000,- |
| 62. | 29 okt 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp. 15.000.000,- |
| 63. | 30 okt 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 4567993031196002 | Rp.11.273.742,- |
| 64. | 30 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM | Rp.1.500.000,- |
| 65. | 30 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM | Rp.1.500.000,- |
| 66. | 30 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM | Rp.1.500.000,- |
| 67. | 30 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM | Rp.1.500.000,- |
| 68. | 30 okt 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM | Rp.1.500.000,- |
| 69. | 4 nov 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 70. | 11 nov 2015 | Tarik tunai 622011205393000155 ATM bank BCA | Rp.1.250.000,- |
Rekening saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS
| No | Tgl Posting | Keterangan | Mutasi Debet |
| 1. | 9 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 2. | 9 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 3. | 9 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 4. | 9 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 5. | 9 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 6. | 9 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.20.000.000,- |
| 7. | 9 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.5.000.000,- |
| 8. | 9 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.20.000.000,- |
| 9. | 9 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.5.000.000,- |
| 10. | 10 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 11. | 10 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 12. | 10 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 13. | 10 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 14. | 10 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 15. | 10 juni 2015 | Via ATM Pembayaran kartu kredit HSBC4544931100935718 | Rp.25.000.000,- |
| 16. | 10 juni 2015 | Via ATM Pembayaran kartu kredit HSBC4544931100935718 | Rp.25.000.000,- |
| 17. | 10 juni 2015 | Via ATM Pembayaran kartu kredit HSBC4544931100935718 | Rp.25.000.000,- |
| 18. | 10 juni 2015 | Via ATM Pembayaran kartu kredit HSBC4544931100935718 | Rp.25.000.000,- |
| 19. | 10 juni 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 20. | 10 juni 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 21. | 10 juni 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 22. | 10 juni 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.25.000.000,- |
| 23. | 10 juni 2015 | Via ATM Membayar kartu kredit bank Danamon 5522392238398209 | Rp.10.000.000,- |
| 24. | 12 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.25.000.000,- |
| 25. | 12 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 26. | 12 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 27. | 12 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 28. | 12 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 29. | 13 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.25.000.000,- |
| 30. | 13 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 31. | 13 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 32. | 13 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 33. | 13 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 34. | 13 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.20.000.000,- |
| 35. | 15 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.5.000.000,- |
| 36. | 15 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 37. | 15 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 38. | 15 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 39. | 15 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 40. | 16 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.20.000.000,- |
| 41. | 16 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.5.000.000,- |
| 42. | 17 juni 2015 | Transfer via ATM ke rek bjb atas nama SUTOPO TEJA No.Rek. 0000010100369 | Rp.20.000.000,- |
| 43. | 17 juni 2015 | Transfer via ATM ke rek bjb atas nama SUTOPO TEJA No.Rek. 0000010100369 | Rp.5.000.000,- |
| 44. | 17 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 45. | 17 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 46. | 17 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 47. | 17 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 48. | 17 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 49. | 18 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.20.000.000,- |
| 50. | 18 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 51. | 18 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 52. | 18 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 53. | 18 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 54. | 18 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BNI | Rp.2.000.000,- |
| 55. | 19 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 56. | 19 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 57. | 19 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 58. | 19 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 59. | 19 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 60. | 22 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 61. | 22 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 62. | 22 juni 2015 | Tarik tunai 622011201393000043 ATM bank BCA | Rp.2.500.000,- |
| 63. | 23 juni 2015 | Transfer via ATM ke. Rek BNI atas nama Gathor Mursodo NO. Rek. 0293308815 | Rp.7.500.000,- |
Rekening saksi SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS
| No | Tgl Posting | Keterangan | Mutasi Debet |
| 1. | 6 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 di Jl. Jenderal Ahmad Yani | Rp.1.500.000,00 |
| 2. | 6 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 di Jl. Jenderal Ahmad Yani | Rp.1.500.000,00 |
| 3. | 6 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 di Jl. Jenderal Ahmad Yani | Rp.1.500.000,00 |
| 4. | 6 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 di Jl. Jenderal Ahmad Yani | Rp.1.500.000,00 |
| 5. | 6 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 di Jl. Jenderal Ahmad Yani | Rp.1.500.000,00 |
| 6. | 6 Mei 2015 | Pay kartu kredit danamon 5522392238398308 | Rp.5.000.000,00 |
| 7. | 11 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 di 002 BRI7443-unit Guntung Pa | Rp.2.500.000,00 |
| 8. | 21 Mei 2015 | Transfer Ke Bank Madiri Arief Budi Cahyno Rek.1420012240858 | Rp.15.000.000,00 |
| 9. | 21 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 009 BNI RS. Sari Mulia | Rp.2.000.000,00 |
| 10. | 21 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 009 BNI RS. Sari Mulia | Rp.2.000.000,00 |
| 11. | 21 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 009 BNI RS. Sari Mulia | Rp.2.000.000,00 |
| 12. | 21 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 009 BNI RS. Sari Mulia | Rp.1.500.000,00 |
| 13. | 22 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 000 Banjarbaru 03107 | Rp.2.000.000,00 |
| 14. | 22 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 000 Banjarbaru 03107 | Rp.2.500.000,00 |
| 15. | 22 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 000 Banjarbaru 03107 | Rp.2.000.000,00 |
| 16. | 22 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 000 KC BJR BRU203107 | Rp.1.000.000,00 |
| 17. | 22 Mei 2015 | Transfer Ke Bank Madiri Arief Budi Cahyno Rek.1420012240858 | Rp.10.000.000,00 |
| 18. | 22 Mei 2015 | Transfer Ke Bank Madiri Arief Budi Cahyno Rek.1420012240858 | Rp.5.000.000,00 |
| 19. | 23 Mei 2015 | Transfer ke Bank Mega Nurwidyanti No.Rek 021080020056786 | Rp.10.000.000,00 |
| 20. | 23 Mei 2015 | Transfer Ke Bank Madiri Arief Budi Cahyno Rek.1420012240858 | Rp.10.000.000,00 |
| 21. | 24 Mei 2015 | Transfer Ke Bank Madiri Arief Budi Cahyno Rek.1420012240858 | Rp.5.000.000,00 |
| 22. | 24 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 000 Banjarbaru 03107 | Rp.2.500.000,00 |
| 23. | 24 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 000 Banjarbaru 03107 | Rp.2.500.000,00 |
| 24. | 24 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 000 Banjarbaru 03107 | Rp.1.000.000,00 |
| 25. | 24 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 000 KC Bjr BRU 03107 | Rp.1.250.000,00 |
| 26. | 24 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 000 KC Bjr BRU 03107 | Rp.250.000,00 |
| 27. | 25 Mei 2015 | Transfer Ke Bank Madiri Arief Budi Cahyno Rek.1420012240858 | Rp.15.000.000,00 |
| 28. | 25 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 002BRI9835KC banjarmasin | Rp.2.500.000,00 |
| 29. | 25 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 002BRI9835KC banjarmasin | Rp.2.500.000,00 |
| 30. | 25 Mei 2015 | Tarik tunai 6220112053930007361 DI 002BRI9835KC banjarmasin | Rp.2.500.000,00 |
Bahwa atas perbuatan terdakwa NURWIDYANTI Binti NURMAN ABDUL RASYID mengakibatkan saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS dan saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS, serta saksi SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS menderita kerugian sebesar Rp. 7.470.000.000,- (tujuh miliar empat ratus tujuh puluh juta rupiah) atau setidak-tidaknya lebih dari Rp.1.512.023.742,- ( satu milyar lima ratus dua belas juta dua puluh tiga ribu tujuh ratus empat puluh dua rupiah )
Perbuatan terdakwa NURWIDYANTI Binti NURMAN ABDUL RASYID sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.
Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa dan atau Penasihat Hukum Terdakwa telah mengajukan keberatan dan telah diputus dengan Putusan Sela Nomor .530/ Pid sus/ 2017/ PN Bjm tanggal 20 JUNI 2017 yang amarnya sebagai berikut:
Menyatakan keberatan dari Terdakwa tersebut tidak diterima ;
Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 530 / Pid Sus/ 2017/ PN BJN atas nama terdakwa NURWIDYANTI BINTI NURMAN ABDUL RASYID tersebut di atas ;
Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir;
Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telah mengajukan Saksi-saksi sebagai berikut:
Saksi SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS Bin (Alm) SAYYID ABDULLAH ALYDRUS dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa kejadiannya sekitar tanggal 03 Pebruari 2016 diKantor Bank BJB Cab. Banjarmasin beralamat di jalan A. Yani Km. 3,5 Banjarmasin. Pada waktu itu produk tandamata Gold tersebut ada yang sudah jatuh tempo sehingga kami mendatangi kantor Bank Bjb dan oleh pihak Bjb diterangkan bahwa produk Tandamata Gold bukanlah produk dari Bank BJB;
Bahwa awal mula kejadiannya yaitu pada Januari tahun 2013 sekitar pukul 11.00 wita terdakwa datang kerumah ibu saksi di Jl. SMP 1 No.10 Rt. 004 Rw. 001 Kel. Kemuning Kec. Banjarbaru Selatan kota Banjarbaru, terdakwa datang bersama dengan rekan-rekannya sebanyak 3 (tiga) orang laki-laki dengan menggunakan sarana mobil operasional Bank BJB. Pada waktu itu terdakwa mengajak saksi dan ibu saksi Hj. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL untuk membuka rekening tabungan di Bank BJB dan terdakwa juga ada menjelaskan tentang produk-produk Bank BJB seperti Tabungan, Deposito dan asuransi. Saat itu saksi dan ibu tertarik untuk membuka rekening di Bank BJB dan oleh terdakwa ditawarkan untuk setoran awal pembukaan rekening Bank BJB adalah minimal Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah). Saat itu ibu berminat membuka 4 (empat) rekening di Bank BJB Cab. Banjarmasin atas nama : 1. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL (ibu), 2. Hj. SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS (kakak), 3.SAID UMAR BA’AGIL (suami Hj. SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS) dan saksi sendiri. Jadi uang untuk membuka rekening yang diberikan oleh ibu saksi kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah). Beberapa hari kemudian (tanggal dan harinya lupa) terdakwa datang kembali kerumah ibu saksi untuk menyerahkan buku tabungan beserta Kartu ATM nya. Untuk kartu ATM yang diserahkan saat itu adalah tanpa nama sehingga saksi, ibu dan kakak tidak mengetahui kartu ATM tersebut dari rekening milik siapa;
Bahwa saat itu juga terdakwa kembali menawarkan produk Bank BJB kepada ibu saksi dan salah satunya tanda mata Gold selama 3 (tiga) bulan dengan keuntungan berupa 1% perbulan dari jumlah uang yang disetorkan setiap tiga bulannya. Produk tersebut juga dilindungi oleh asuransi Cigna dari Bank BJB karena tertarik dengan keuntungan yang dijelaskan selanjutnya saksi memutuskan untuk mengikuti produk bank BJB tersebut masing-masing Rp. 1.000.000.000,00 (Satu milyar Rupiah) untuk atas nama SYARIFAH MUJENAH BAGIL, SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS dan atas nama saksi sendiri jadi total yang kami serahkan untuk disetorkan ke bank BJB saat itu adalah Rp. 3.000.000.000,00 (tiga milyar Rupiah);
Bahwa umi saksi yang membukakan rekening atas nama saksi di Bank BJB tetapi uang dari umi semua;
Bahwa untuk sdri. SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS yang saksi ketahui tidak pernah membuat kartu ATM, tetapi pada data bank BJB ada kartu ATM yang dikeluarkan dari rekening sdri. SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS;
Bahwa terhadap 2 (dua) buah ATM yang hilang ada dibuatkan laporan polisinya terdakwa sendiri yang menemani kekantor polisi tetapi setelah itu saksi dan keluarga tidak mendapatkan ATM Penggantinya yang hilang tersebut;
Bahwa saksi tidak tahu ATM siapa yang hilang karena sejak ATM diserahkan oleh terdakwa sampai sekarang kami tidak memegang dan menggunakannya;
Bahwa Untuk Asuransi deposito tandatangan dirumah ibu saksi dan ada 2 deposito yang ditandatangani oleh ibu saksi yaitu atas nama : Hj. SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS dan SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS;
Bahwa seiring berjalannya waktu tahun 2013 s/d tahun 2015, produk bank BJB Tandamata Gold tersebut terus dijalankan, apabila telah jatuh tempo dan saat produk tersebut dibuat dan diperpanjang semua urusan ibu yang menggurusnya, menerima tanda bukti dari terdakwa berupa sertifikat asuransi dengan logo bank BJB dan tanda tangan dari pejabat bank BJB serta uang keuntungan sebesar prosentase yang dijanjikan, yaitu 1% perbulan yang diserahkan tunai langsung oleh terdakwa kepada ibu saksi dirumah;
Bahwa saksi tidak pernah melakukan transaksi transfer uang kerekening milik GATHOR MURSODO, dan pembayaran kartu kredit bank danamon dengan menggunakan kartu ATM milik saksi;
Bahwa Tahap I Sebesar Rp. 65.000.000,00 ada diberi sertifikat oleh terdakwa dan tahap II juga Rp. 65.000.000,00 juga ada diberi sertifikat oleh terdakwa dan seingat saksi ada 3 kali saksi mendampingi ibu aksi dan terdakwa sendiri yang menyerahkan uangnya;
Bahwa pada saat penyerahan uang keuntungannya selalu diberikan terdakwa diluar Bank;
Bawa saksi pada waktu terdakwa menyerahkan buku tabungan dirumah ibu saksi ada dan melihat;
Bahwa saksi tidak pernah menarik uang dari rekening saksi dan saksi tidak pernah pegang buku rekening milik saksi karena buku tabungan dipegang/disimpan oleh ibu saksi;
Bahwa Saksi kenal dengan terdakwa sejak tahun 2006 pada saat itu terdakwa bekerja di Bank Danamon Banjarbaru;
Bahwa pada saat terdakwa datang kerumah umi mengenakan seragam Bank BJB;
Bahwa pada waktu terdakwa datang bersama dengan pak DIRGA atasannya, sopir menunggu diluar dan satunya orang bali saksi lupa namanya mereka berempat datang kerumah umi dengan menggunakan mobil operasional Bank BJB;
Bahwa pada waktu itu cuma menyerahkan KTP dan minimal setoran awal Rp. 500.000,00;
Bahwa kurang lebih satu minggu buku rekening beserta ATMnya diserahkan terdakwa ke rumah ibu saksi;
Bahwa dalam satu minggu hampir 2 kali terdakwa datang ketempat umi menggunakan mobil operasional Bank BJB katanya sebagai bentuk pelayanan dari bank BJB dan selalu berurusan dengan Umi;
Bahwa sekitar bulan Maret 2015, ibu saksi juga mengikutsertakan adik saksi yang bernama SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS dalam produk bank BJB Tandamata Gold sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah). Untuk adik saksi SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS saat itu membuka rekening saja tanpa kartu ATM dengan uang setoran awal Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan buku tabungannya dengan nomor rekening 0063951803100 juga diserahkan oleh terdakwa;
Bahwa Jumlah uang setoran produk Tandamata Gold bank BJB tersebut ditambah oleh Ibu seiring berjalannya waktu. Jadi, jumlah total uang ibu, kakak, saya sendiri dan adik saya yang disetorkan pada bank BJB melalui terdakwa sejak tahun 2013 s/d 2015 adalah sebesar Rp.7.470.000.000,- (tujuh miliar empat ratus tujuh puluh juta rupiah) sebagaimana yang tersebut dalam Sertifikat Asuransi Program Asuransi Bjb Tandamata Gold, dengan rincian sebagai berikut:
SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL sebesar Rp. 1.755.000.000,- (satu miliar tujuh ratus lima puluh lima juta rupiah)
SAID M. ISHAQ AL YDRUS, sebesar Rp. 2.325.000.000,- (dua miliar tiga ratus dua puluh lima juta rupiah)
SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, sebesar Rp. 2.195.000.000,- (dua miliar seratus sembilan puluh lima juta rupiah)
SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, sebesar Rp. 1.195.000.000,- (satu miliar seratus sembilan puluh lima juta rupiah);
Bahwa sekitar bulan Juli 2015 terdakwa datang kembali dan menanyakan 2 (dua) kartu ATM sisanya dan saat itu ibu menjawab bahwa sudah dicari namun tidak ketemu, lalu terdakwa mengajak Ibu saksi ke Polsek Banjarbaru untuk membuat surat kehilangan barang. setelah membuat surat kehilangan barang, surat tersebut kemudian diminta oleh terdakwa untuk di lampirkan ke bank BJB dalam rangka pembuatan kartu ATM baru, namun sampai dengan sekarang kami tidak mendapatkan ATM Penggantinya yang hilang tersebut;
Bahwa pada tanggal 5 Februari 2016, saksi bersama ibu, kakak dan adik kembali mendatangi bank BJB untuk mendapatkan kejelasan lagi, saat itu ditemui oleh sdr. JOGY SOAGAHON selaku manager bank BJB cabang Banjarmasin dan sdr. JOGY SOAGAHON menjelaskan bahwa sertifikat itu hanya buatan terdakwa saja dan tanda tangan pada sertifikat itu adalah palsu;
Bahwa atas perbuatan terdakwa saksi ibu dan adik saksi mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.7.470.000.000,- (tujuh miliar empat ratus tujuh puluh juta rupiah);
Bahwa saksi tidak pernah melihat uang sebanyak 7.470.000.000,00 (tujuh milyar empat ratus tujuh juta rupiah) secara langsung tetapi secara bertahap iya;
Bahwa Untuk kerugian yang saksi alami atas nama saksi sendiri sebesar Rp. 2,3 Milyar yang menyerahkan ibu saksi kepada terdakwa baik secara cash maupun transfer;
Bahwa Untuk uang sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (tiga Milyar rupiah) diserahkan didepan Bank Mandiri Syariah;
Bahwa Tujuan ibu saksi menyerahkan uang Rp. 3 Milyar adalah untuk keamanan karena terdakwa adalah pegawai Bank BJB dan terdakwa merupakan orang kepercayaan ibu saksi;
Bahwa terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan keterangan saksi tersebut tidak benar ;
Saksi Hj. SYARIFAH FITRIAH AL-YDRUS Binti H. SAID ABDULLAH AL-YDRUS, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa pada tanggal 03 Pebruari 2016 diKantor Bank BJB Cab. Banjarmasin beralamat di jalan A. Yani Km. 3,5 Banjarmasin. Pada waktu itu produk tandamata Gold tersebut ada yang sudah jatuh tempo sehingga kami mendatangi kantor Bank Bjb dan oleh pihak Bjb diterangkan bahwa produk Tandamata Gold bukanlah produk dari Bank BJB;
Bahwa kami satu keluarga berusaha untuk menghubungi terdakwa tetapi Hp terdakwa sudah tidak aktif dan mendatangi kerumahnya dan hanya bertemu dengan suami terdakwa namun suami terdakwa juga tidak tahu dimana keberadaan terdakwa;
Bahwa pada waktu kehilangan ATM kami lapor polisi dan ada diberikan surat laporan kehilangan dari polisi dan kami ditemani oleh terdakwa;
Bahwa setelah kehilangan itu kami tidak ada menerima ATM penggantinya;
Bahwa saksi tidak pernah menggunakan ATM tersebut;
Bahwa saksi tidak tahu ATM siapa yang hilang;
Bahwa saksi tahu dan kenal dengan terdakwa sekitar tahun 2006 pada saat itu terdakwa bekerja sebagai karyawati Bank Danamon Banjarbaru;
Bahwa pada bulan Januari tahun 2013 sekitar pukul 11.00 wita terdakwa datang kerumah Umi saksi di jalan SMP 1 No. 10 Rt. 004 Rw. 001 Kel. Kemuning Kec. Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru. Saat itu terdakwa datang bersama dengan rekan-rekannya sebanyak 3 (tiga) orang laki-laki dengan menggunakan mobil operasional Bank BJB. Kemudian terdakwa menjelaskan bahwa tidak bekerja di Bank Danamon lagi dan sekarang bekerja di Bank BJB Banjarmasin;
Bahwa saksi jelaskan baik saksi maupun ibu saksi tidak pernah melakukan transaksi tersebut dikarenakan saksi tidak pernah mengajukan permohonan kepemilikan kartu ATM dan saksi tidak pernah menerima kartu ATM bank Jawa Barat (BJB) Cab.Banjarmasin dan saksi tidak pernah menguasakan kepada orang lain untuk melakukan transaksi direkening tabungan saksi menggunakan ATM;
Bahwa yang menyerahkan buku tabungan Bank Bjb tersebut adalah terdakwa kemudian saksi ditawari oleh ibu saksi membuka deposito TANDAMATA GOLD dengan dicover oleh asuransi Cigna dan saksi setuju dengan memakai uang ibu saksi;
Bahwa saksi ada tandatangan beberapa formulir sertifikat asuransi progam asuransi bjb Tandamata Gold dengan logo bank BJB dan logo Cigna sebagai berikut :
Bahwa pada tanggal Tanggal 08 Desember 2015 ibu saksi ada menyerahkan sertifikat asuransi progam asuransi bjb Tandamata Gold dengan nominal Rp.65.000.000,00 (enam puluh lima juta rupiah) setelah saksi tanda tangani sertifikat tersebut saksi serahkan lagi kepada ibu saksi.
Bahwa pada tanggal Tanggal 10 Desember 2015 ibu saksi ada menyerahkan sertifikat asuransi progam asuransi bjb Tandamata Gold dengan nominal Rp.65.000.000,00 (enam puluh lima juta rupiah) setelah saksi tanda tangani sertifikat tersebut saksi serahkan lagi kepada ibu saksi;
Bahwa pada tanggal Tanggal 11 Desember 2015 ibu saksi ada menyerahkan sertifikat asuransi progam asuransi bjb Tandamata Gold dengan nominal Rp.65.000.000,00 (enam puluh lima juta rupiah) setelah saksi tanda tangani sertifikat tersebut saksi serahkan lagi kepada ibu saksi;.
Pada tanggal Tanggal 10 Januari 2016 ibu saksi ada menyerahkan sertifikat asuransi progam asuransi bjb Tandamata Gold dengan nominal Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) setelah saksi tanda tangani sertifikat tersebut saksi serahkan lagi kepada ibu saksi;
Bahwa untuk buku tabungan dan ATM diserahkan kepada ibu saksi dan ibu saksi yang menyimpannya;
Bahwa produk yang saksi miliki yaitu produk tabungan TANDAMATA GOLD dengan discover oleh asuransi Cigna dan saksi mau saja tawaran dari ibu saksi karena memakai uang ibu saksi;
Bahwa saksi ada tandatangan beberapa formulir sertifikat asuransi program asuransi BJB Tandamata Gold dengan logo Bank BJB dan Logo Cigna ada 4 sertifikat yang saksi tandatangani;
Bahwa baik saksi maupun ibu saksi tidak pernah melakukan transaksi tersebut dikarenakan saksi tidak pernah mengajukan permohonan kepemilikan kartu ATM dan saksi tidak pernah menerima kartu ATM bank Jawa Barat (BJB) Cab.Banjarmasin dan saksi tidak pernah menguasakan kepada orang lain untuk melakukan transaksi direkening tabungan saksi menggunakan ATM;
Bahwa yang menyerahkan buku tabungan Bank Bjb tersebut adalah terdakwa kemudian saksi ditawari oleh ibu saksi membuka deposito TANDAMATA GOLD dengan dicover oleh asuransi Cigna dan saya setuju dengan memakai uang ibu saksi;
Bahwa saksi ada tandatangan beberapa formulir sertifikat asuransi progam asuransi bjb Tandamata Gold dengan logo bank BJB dan logo Cigna sebagai berikut :
Pada tanggal Tanggal 08 Desember 2015 ibu saksi ada menyerahkan sertifikat asuransi progam asuransi bjb Tandamata Gold dengan nominal Rp.65.000.000,00 (enam puluh lima juta rupiah) setelah saksi tanda tangani sertifikat tersebut saksi serahkan lagi kepada ibu saksi.
Pada tanggal Tanggal 10 Desember 2015 ibu saksi ada menyerahkan sertifikat asuransi progam asuransi bjb Tandamata Gold dengan nominal Rp.65.000.000,00 (enam puluh lima juta rupiah) setelah saksi tanda tangani sertifikat tersebut saksi serahkan lagi kepada ibu saksi;
Pada tanggal Tanggal 11 Desember 2015 ibu saksi ada menyerahkan sertifikat asuransi progam asuransi bjb Tandamata Gold dengan nominal Rp.65.000.000,00 (enam puluh lima juta rupiah) setelah saksi tanda tangani sertifikat tersebut saksi serahkan lagi kepada ibu saksi;
Pada tanggal Tanggal 10 Januari 2016 ibu saksi ada menyerahkan sertifikat asuransi progam asuransi bjb Tandamata Gold dengan nominal Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) setelah saksi tanda tangani sertifikat tersebut saksi serahkan lagi kepada ibu saksi;
Bahwa Keadaan dari Sertifikat Asuransi Progam Asuransi bjb Tanda Mata Gold sudah ditandatangani oleh PT. Asuransi Cigna atas nama CHIRSTINA W. SETYABUDHI dan Kacab. Bank Jawa Barat (BJB) Cab. Banjarmasin yang bernama JOGY SOAGAHON;
Bahwa yang menyetorkan uang sebesar Rp.1.195.000.000,00 (satu milyar seratus sembilan puluh lima juta rupiah) untuk Progam Asuransi bjb Tanda Mata Gold tersebut adalah ibu saksi dan uang tersebut diserahkan kepada terdakwa dirumah ibu saksi;
Bahwa atas perbuatan terdakwa, saksi, sekeluarga mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.7.470.000.000,- (tujuh miliar empat ratus tujuh puluh juta rupiahl;
Bahwa saksi pernah menyetor uang direkening tabungan bank jawa barat (BJB) Cab. Banjarmasin milik saksi sebesar Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) yang saksi tabung langsung ke kantor bank jawa barat (BJB) Cab. Banjarmasin;
Bahwa ada 2 (dua) sertifikat deposito yang ditandatanagni oleh ibu saksi;
Bahwa Sertifikat langsung diserahkan oleh terdakwa kepada ibu saksi;
Bahwa pada tanggal 10 maret 2015 saksi dibukakan rekening oleh ibu saksi dengan setoran awal Rp. 500.000,00
Bahwa terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak benar
3. Saksi Hj. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL Binti (alm) SAYYID UMAR BA’AGIL dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa pada tanggal 03 Pebruari 2016 diKantor Bank BJB Cab. Banjarmasin beralamat di jalan A. Yani Km. 3,5 Banjarmasin. Pada waktu itu produk tandamata Gold tersebut ada yang sudah jatuh tempo sehingga saksi mendatangi kantor Bank Bjb dan oleh pihak Bjb diterangkan bahwa produk Tandamata Gold bukanlah produk dari Bank BJB;
Bahwa awalnya pada bulan Januari tahun 2013 sekitar pukul 11.00 wita terdakwa datang kerumah Umi saksi di jalan SMP 1 No. 10 Rt. 004 Rw. 001 Kel. Kemuning Kec. Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru. Saat itu terdakwa datang bersama dengan rekan - rekannya sebanyak 3 (tiga) orang laki-laki dengan menggunakan mobil operasional Bank BJB. Kemudian terdakwa menjelaskan bahwa tidak bekerja di Bank Danamon lagi dan sekarang bekerja di Bank BJB Banjarmasin. terdakwa bersama dengan pak DIRGA saat itu mengajak saksi dan anak saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS untuk membuka rekening tabungan di Bank BJB dan juga menjelaskan produk-produk Bank BJB lainnya. Saat itu saksi dan anak saksi tertarik. Kemudian saksi, anak saksi SAID M. ISHAQ AL IDRUS, SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS dan menantu saksi SAID UMAR BA’GIL dan uang yang saksi berikan kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah);
Bahwa beberapa hari kemudian tanggal dan harinya lupa terdakwa datang kembali kerumah saksi untuk menyerahkan buku tabungan BANK BJB serta kartu ATM nya;
Bahwa sekitar bulan Juni 2015 terdakwa meminta kartu ATM bank BJB milik saksi dan anak-anak saksi atas nama sdr. SAID M. ISHAQ AL YDRUS, sdri. SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS dan sdr. SAID UMAR BA’AGIL dengan alasan untuk diperbaharui dan saksi hanya menyerahkan 2 (dua) kartu ATM kepada terdakwa, karena 2 (dua) kartu ATM yang lainya lupa menaruhnya.
Bahwa saksi kenal dengan terdakwa sekitar tahun 2006 yang saat itu sebagai karyawati Bank Danamon Banjarbaru dan saksi tidak ada hubungan keluarga;
Bahwa terdakwa datang kerumah sdri. bersama dengan rekannya sebanyak 3 (tiga) orang laki-laki dengan menggunakan sarana mobil operasional bank BJB.
Bahwa yang mengajak saksi dan anak saksi bernama sdr. SAID M. ISHAQ AL YDRUS untuk membuka rekening tabungan di Bank BJB adalah terdakwa;
Bahwa terdakwa juga ada menjelaskan tentang produk-produk Bank BJB seperti tabungan, deposito dan asuransi, lalu saksi dan anak saksi bernama sdr. SAID M. ISHAQ AL YDRUS tertarik dan membuka rekening di Bank BJB, oleh terdakwa ditawarkan untuk uang setoran awal pembukaan rekening Bank BJB adalah minimal sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah). Jadi uang yang saksi berikan kepada terdakwa pada saat itu adalah sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk pembukaan empat rekening Bank BJB masing-masing atas nama saksi dan anak-anak saksi yaitu Sdr. SAID M. ISHAQ AL YDRUS, sdri. SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS dan juga untuk menantu saksi yaitu sdr. SAID UMAR BA’AGIL.
Bahwa beberapa hari kemudian setelah pembukaan rekening tabungan, terdakwa ada datang kembali ke rumah saksi untuk menyerahkan 4 (empat) buku tabungan Bank BJB yaitu ;
SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, dengan nomor rekening 0025227573100
SAID M. ISHAQ AL YDRUS, dengan nomor rekening 0025306716100
SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, dengan nomor rekening 0025227506100
SAID UMAR BA’AGIL, dan nomor rekening 0025769406100.dan 4 (empat) kartu ATM tanpa nama nasabah.
Bahwa terdakwa ada menawarkan kembali produk Bank BJB kepada saksi dan salah satunya bernama Tandamata Gold selama 3 (tiga) bulan dengan keuntungan berupa 1% perbulan dari jumlah uang yang disetorkan setiap tiga bulannya. Dan Produk tersebut dilindungi oleh asuransi cigna dari bank BJB. Kemudian saksi tertarik dengan keuntungan yang dijelaskan oleh terdakwa, dan saksi menyetujui/memutuskan untuk mengikuti produk bank BJB tersebut masing-masing sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) untuk atas nama sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, sdr. SAID M. ISHAQ AL YDRUS dan sdri. SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, jadi total uang yang diserahkan kepada terdakwa untuk disetorkan ke bank BJB saat itu adalah sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah). Saat itu saksi diberikan slip setoran namun tidak ada bukti validasi dari Bank
Bahwa antara tahun 2013 sampai dengan tahun 2015 seiring berjalannya waktu saksi tetap mengikuti produk bank BJB Tandamata Gold tersebut dan apabila telah jatuh tempo dan saat produk tersebut dibuat dan diperpanjang, saksi dan anak-anak saksi ada menerima tanda bukti dari terdakwa berupa sertifikat asuransi dengan logo bank BJB dan tanda tangan dari pejabat bank BJB serta uang keuntungan sebesar prosentase yang dijanjikan, yaitu 1% perbulan yang diserahkan tunai langsung oleh terdakwa;
Bahwa sekitar bulan Maret 2015, ibu saksi juga mengikutsertakan anak saksi yang lain yaitu sdri. SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS dalam produk bank BJB Tandamata Gold sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah). Dengan membuka rekening saja tanpa kartu ATM dan uang setoran awal Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan buku tabungannya dengan nomor rekening 0063951803100 juga diserahkan oleh terdakwa.
Bahwa sekitar bulan Juli 2015 terdakwa menanyakan kembali 2 (dua) kartu ATM sisanya dan saat itu saksi jawab bahwa sudah dicari namun tidak ketemu, lalu terdakwa memberikan saran dan mengajak saksi ke Polsek Banjarbaru untuk membuat surat kehilangan barang dan surat tersebut diminta oleh terdakwa untuk di lampirkan ke bank BJB dalam rangka pembuatan kartu ATM baru, namun sampai dengan sekarang ke 4 (empat) kartu ATM tersebut tidak pernah diserahkan lagi oleh terdakwa kepada saksi.
Bahwa pada tanggal 3 Februari 2016, saksi mendatangi bank BJB Cabang Banjarmasin untuk menemui terdakwa karena produk Tandamata Gold tersebut ada yang jatuh tempo, akan tetapi terdakwa tidak masuk kantor dan saksi serta anak-anak saksi ditemui oleh karyawan bank BJB yaitu saksi DUDI SUSENA atasan terdakwa dan seorang perempuan yang saksi ketahui sebagai Ibu Audit Kanwil bank BJB, dari Hasil pertemuan tersebut saksi mengetahui bahwa Tandamata Gold tersebut dinyatakan bukan produk dari bank BJB dan pada tanggal 5 Februari 2016, saksi bersama anak-anak saksi kembali mendatangi bank BJB untuk mendapatkan kejelasan lagi, saat itu ditemui oleh saksi JOGY SOAGAHON selaku manager bank BJB cabang Banjarmasin dan saksi JOGY SOAGAHON menjelaskan bahwa sertifikat itu hanya buatan terdakwa dan tanda tangannya pada sertifikat itu adalah palsu;
Bahwa saksi tahu barang bukti berupa Buku Tabungan, Kartu ATM dan lembaran Setifikat Asuransi Program Asuransi Bjb Tandamata Gold.
Bahwa saksi tidak pernah menyuruh terdakwa untuk menggunakan kartu ATM baru milik saksi dengan nomor 622011 204393 000310, kartu ATM baru 622011 201393 000043 milik sdri. SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, kartu ATM milik sdr. SAID M. ISHAQ AL YDRUS no. kartu 6220 11205393 000155 dan buku rekening tabungan Tandamata no.rek. 0025306716100 serta kartu ATM nomor 622011 205393 000736 milik SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS untuk melakukan penarikan tunai atau transfer kerekening seseorang. Dan ke 4 (empat) kartu ATM tersebut berada ditanggan terdakwa dan tidak pernah dikembalikan ke saksi;
Bahwa saksi yakin dan percaya serta tertarik terhadap produk-produk perbankan Bank BJB Banjarmasin yang ditawarkan oleh terdakwa karena terdakwa mengaku sebagai karyawan tetap Bank BJB Banjarmasin dengan jabatan sebagai marketing dengan dibuktikan saat itu menggunakan seragam dan fasilitas mobil Bank BJB, ketika datang kerumah anak saksi bernama ISHAQ AL IDRUS bersama sdr. DIRGA (Pimpinan terdakwa) dan produk Deposito BJB Tandamata Gold dijanjikan keuntungan 3 % dengan jangka waktu 3 (tiga) bulan, dan juga produk Deposito berjangka dengan keuntungan 10 % pertahun dari nilai jumlah deposito.
Bahwa fee/keuntungan sebesar 1 % setiap bulannya namun saksi terima pertiga bulan sesuai dengan uang yang saksi tempatkan untuk produk Tandamata Gold. Dan fee/keuntungan sebesar 10% pertahunnya atas produk Deposito Berjangka, dan saksi sudah tidak ingat dikarenakan ketika terdakwa membayarkan fee/keuntungan tersebut secara tunai sebagian ada yang saksi terima dan sebagian pula ada yang langsung saksi tambahkan sesuai produk Bank yang saat itu saksi ikuti;
Bahwa saksi menyerahkan uang cash Rp. 3.000.000.000,00 (tiga milyar) pada tahun 2013 pada waktu itu deposit saksi ada di Bank Syariah Mandiri dan saksi serahkan didalam mobil terdakwa setelah saksi menyerahkan uang kemudian saksi diantar pulang kerumah kata terdakwa nanti uangnya akan dimasukkan dalam program BJB;
Bahwa saksi percaya dengan terdakwa karena terdakwa adalah pegawai bank BJB;
Bahwa saksi tidak pernah meminta tolong kepada terdakwa untuk menjualkan tanah di Trikora kepada Dr. DARTO atau menantunya;
Bahwa terdakwa pernah meminjam uang sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan pada waktu itu yang menjadi jaminannya adalah sertifikat rumah ibu terdakwa;
Bahwa saksi pernah minta tolong kepada terdakwa untuk menjualkan Hotel milik saksi tetapi tidak jadi;
Bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan keterangan saksi tidak benar ;
Saksi Hj. SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS Binti H. SAID ABDULLAH ALYDRUS, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa pada tanggal 03 Pebruari 2016 diKantor Bank BJB Cab. Banjarmasin beralamat di jalan A. Yani Km. 3,5 Banjarmasin. Pada waktu itu produk tandamata Gold tersebut ada yang sudah jatuh tempo sehingga kami mendatangi kantor Bank Bjb dan oleh pihak Bjb diterangkan bahwa produk Tandamata Gold bukanlah produk dari Bank BJB;
Bahwa awalnya pada bulan Januari tahun 2013 sekitar pukul 11.00 wita terdakwa datang kerumah Umi saksi di jalan SMP 1 No. 10 Rt. 004 Rw. 001 Kel. Kemuning Kec. Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru. Saat itu terdakwa datang bersama dengan rekan-rekannya sebanyak 3 (tiga) orang laki-laki dengan menggunakan mobil operasional Bank BJB. Kemudian terdakwa menjelaskan bahwa tidak bekerja di Bank Danamon lagi dan sekarang bekerja di Bank BJB Banjarmasin.
Bahwa terdakwa menjelaskan kepada ibu saksi dan adik saksi bahwa dirinya sudah tidak bekerja lagi di Bank Mega, dan bekerja di Bank BJB yang berkedudukan di Jl. A. Yani Km. 3,5 Banjarmasin, dan 3 (tiga) orang laki-laki tersebut adalah karyawan Bank BJB, yaitu atasannya bernama sdr. DIRGA dan menujukan kartu nama selaku manager, staf Bank BJB (orang Bali), sedangkan 1 (satu) orang laki-laki yang menunggu di dalam mobil tersakwa mengajak saksi, ibu saksi dan adik saksi bernama sdr. SAID M. ISHAQ AL YDRUS untuk membuka rekening tabungan di Bank BJB, dan ditawarkan untuk uang setoran awal pembukaan masing-masing rekening Bank BJB adalah minimal sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dan saksi, ibu dan adik saksi tertarik untuk membuka rekening tabungan dan menyerahkan uang sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) kepada terdakwa;
Bahwa beberapa hari kemudian terdakwa datang kembali ke rumah ibu saksi yang beralamat di jalan SMP.1 No. 10 Rt.04 Rw.01 Kec. Banjarbaru selatan dan menyerahkan buku tabungan Bank BJB yaitu :
SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, nomor rekening 0025227573100
SAID M. ISHAQ AL YDRUS, nomor rekening 0025306716100
SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, nomor rekening 0025227506100
SAID UMAR BA’AGIL, nomor rekening 0025769406100
berikut 4 (empat) kartu ATM tanpa nama nasabah.
Bahwa saksi tidak pernah setor ataupun transfer kerekening kakak ipar terdakwa Karena saksi tidak pernah memegang kartu ATMnya sejak awal pembukaan rekening sampai sekarang;
Bahwa saksi tidak kenal dengan ROSIDIAH;
Bahwa saksi kenal dengan terdakwa sekitar tahun 2006 yang saat itu sebagai karyawati Bank Danamon Banjarbaru, sewaktu itu dikenalkan oleh sdri. ERIN yang juga sama - sama karyawati Bank Danamon dan tidak ada hubungan keluarga.
Bahwa terdakwa ada menawarkan kembali produk Bank BJB yaitu Tandamata Gold yang keuntunganya per 3 (tiga) bulan 1% perbulan dari jumlah uang yang disetorkan setiap tiga bulannya dan tertarik dengan keuntungan yang dijelaskan oleh terdakwa selanjutnya ibu saksi menyetujui/memutuskan untuk mengikuti produk bank BJB tersebut masing-masing sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) untuk atas nama sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, sdr. SAID M. ISHAQ AL YDRUS dan sdri. SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, jadi total uang yang diserahkan kepada NURWIDYANTI untuk disetorkan ke bank BJB saat itu adalah sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah). Saat itu saksi diberikan slip setoran namun tidak ada bukti validasi dari Bank BJB.
Bahwa antara tahun 2013 sampai dengan tahun 2015 seiring berjalannya waktu saksi tetap mengikuti produk bank BJB Tandamata Gold tersebut dan apabila telah jatuh tempo dan saat produk tersebut dibuat dan diperpanjang, ibu, saksi dan adik-adik saksi ada menerima tanda bukti dari terdakwa berupa sertifikat asuransi dengan logo bank BJB dan tanda tangan dari pejabat bank BJB serta uang keuntungan sebesar prosentase yang dijanjikan, yaitu 1% perbulan yang diserahkan tunai langsung oleh terdakwa;
Bahwa sekitar bulan Maret 2015, ibu saksi juga mengikut sertakan adik saksi yang lain yaitu sdri. SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS dalam produk bank BJB Tandamata Gold sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah). Untuk sdri. SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS saat itu membuka rekening saja tanpa kartu ATM dengan uang setoran awal Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan buku tabungannya dengan nomor rekening 0063951803100 juga diserahkan oleh terdakwa kepada ibu saksi beberapa hari kemudian;
Bahwa jumlah uang setoran produk Tandamata Gold bank BJB tersebut ditambah oleh ibu saksi, saksi sendiri beserta adik-adik seiring berjalannya waktu sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2015, jumlah total uang ibu saksi, saksi sendiri beserta adik-adik saksi yang disetorkan pada bank BJB melalui terdakwa adalah sebesar Rp.7.470.000.000,- (tujuh miliar empat ratus tujuh puluh juta rupiah), sebagaimana yang tersebut dalam Sertifikat Asuransi Program Asuransi Bjb Tandamata Gold, dengan rincian sebagai berikut:
SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL sebesar Rp. 1.755.000.000,- (satu miliar tujuh ratus lima puluh lima juta rupiah)
SAID M. ISHAQ AL YDRUS, sebesar Rp. 2.325.000.000,- (dua miliar tiga ratus dua puluh lima juta rupiah)
SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, sebesar Rp. 2.195.000.000,- (dua miliar seratus sembilan puluh lima juta rupiah)
SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS, sebesar Rp. 1.195.000.000,- (satu miliar seratus sembilan puluh lima juta rupiah)
Bahwa pada bulan Juni 2015 terdakwa ada meminta ke 4 (empat) kartu ATM bank BJB milik ibu, saksi dan adik dengan alasan untuk diperbaharui. Akan tetapi ibu saksi hanya menyerahkan 2 (dua) kartu ATM saja, karena sisanya ibu saksi lupa menaruhnya.
Bahwa sekitar bulan Juli 2015 terdakwa I datang kembali dan menanyakan 2 (dua) kartu ATM sisanya dan saat itu ibu saksi jawab bahwa sudah dicari namun tidak ketemu, lalu terdakwa mengajak ibu saksi ke Polsek Banjarbaru untuk membuat surat kehilangan barang. Kemudian surat tersebut diminta oleh terdakwa untuk di lampirkan ke bank BJB dalam rangka pembuatan kartu ATM baru, namun sampai dengan sekarang kartu ATM itu tidak pernah diserahkan lagi oleh terdakwa kepada ibu saksi;.
Bahwa pada tanggal 3 Februari 2016, ibu saksi mendatangi bank BJB Cabang Banjarmasin untuk menemui terdakwa karena produk Tandamata Gold tersebut ada yang jatuh tempo, akan tetapi terdakwa tidak masuk kantor dan kami ditemui oleh karyawan bank BJB yaitu sdr. DUDI SUSENA atasan terdakwa dan seorang perempuan yang saksi ketahui sebagai Ibu Audit Kanwil bank BJB, dari Hasil pertemuan tersebut saksi mengetahui bahwa Tandamata Gold tersebut dinyatakan bukan produk dari bank BJB.
Bahwa pada tanggal 5 Februari 2016, saksi kembali mendatangi bank BJB untuk mendapatkan kejelasan lagi, saat itu ditemui oleh sdr. JOGY SOAGAHON selaku manager bank BJB cabang Banjarmasin dan sdr. JOGY SOAGAHON menjelaskan bahwa sertifikat itu hanya buatan terdakwa dan tanda tangannya pada sertifikat itu adalah palsu
Bahwa saksi, ibu Saksi, dan adik-adik saksi ada mencetak rekening koran pada bank BJB Cabang Banjarmasin dan bank BJB kantor kas Banjarbaru, lalu didapat fakta bahwa ada beberapa transaksi yang tidak pernah dilakukan oleh ibu saksi, saksi dan adik-adik saksi berupa tarik tunai via ATM, transfer ke rekening bank lain dan pembayaran kartu kredit. Kemudian untuk sdri. SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS yang diketahui tidak pernah membuat kartu ATM, ternyata pada data bank BJB ada kartu ATM yang dikeluarkan dari rekening sdri. SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS.
Bahwa saksi tidak pernah melakukan pengajuan sebagai nasabah precius di bank BJB, namun saksi pernah di undang untuk loncing Precious di hotel mercure Banjarmasin oleh terdakwa selaku karyawan bank BJB pada bulan April 2014;
Bahwa saksi tidak pernah mengetahui kartu ATM milik saksi dengan nomor: 622011 201393 000043 dan saksi tidak pernah meminjamkan atau mengunakan untuk melakukan tarik tunai atau transfer;
Bahwa saksi tidak pernah mengetahui kartu ATM milik saksi dengan nomor: 622011 201393 000043 dan saksi tidak pernah meminjamkan atau mengunakan untuk melakukan tarik tunai atau transfer;
Bahwa atas perbuatan terdakwa saksi, ibu dan adik saksi mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.7.470.000.000,- (tujuh miliar empat ratus tujuh puluh juta rupiah).
Bahwa barang bukti berupa Buku Tabungan, Kartu ATM dan lembaran Setifikat Asuransi Program Asuransi Bjb Tandamata Gold benar dan saksi mengetahuinya;
Bahwa saksi dan ibu saksi ada menyerahkan uang kepada terdakwa sebesar Rp. 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) denga cara tunai bertempat di depan parkiran Bank Syariah Mandiri Banjarbaru, sedangkan untuk hari tanggal serta bulan penyerahan uang tersebut saksi lupa yang jelas di tahun 2013 dan di terima oleh Nurwidyanti di dalam mobilnya dengan mobil merek MITSUBISHI OUTLENDER Warna Merah;
Bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan bahwa keterangan saksi tidak benar ;
Saksi JOGI SOAGAHON SIREGAR Als YOGI Bin M. SYAFEI SIREGAR, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi menjabat sebagai pemimpin Bank BJB cabang Banjarmasin sejak tanggal 12 Juni 2015 sampai dengan sekarang.
Bahwa Tugas dan tanggung jawab saksi sebagai Pemimpin Cabang Bank BJB Banjarmasin adalah mengkoordinir, melaksanakan dan memonitoring pelaksanaan aktifitas operasional, bisnis dan layanan dikantor Cabang Bank BJB Banjarmasin untuk memenuhi target yang telah ditentukan oleh Manajeman Bank BJB Kantor Pusat;
Bahwa terdakwa bekerja di Bank BJB Banjarmasin sesuai Surat Keputusan Direksi Bank BJB Nomor 277/SK/DIR-SDM/2013, tanggal 03 Juni 2013 tentang Penerimaan sebagai Pegawai tetap;
Bahwa sebelum bekerja di Bank BJB cab. Banjarmasin terdakwa bekerja di Bank Danamon dan Bank Mega;
Bahwa terdakwa bekerja di Bank BJB Banjarmasin pada bagian marketing dana atau disesuaikan dengan lampiran surat lamaran kerja yang diajukan;
Bahwa tugas dan tanggung jawab terdakwa selama bekerja di Bank BJB Cabang Banjarmasin bagian Marketing dana yaitu memasarkan produk dana seperti tabungan, deposito dan giro dengan cara mendatangi nasabah sesuai tempat yang telah disepakati.
Bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh terdakwa dipertanggungjawabkan kepada saksi DIRGA SADJATI selaku Manager Bisnis Bank BJB Banjarmasin. Dan harusnya setiap terdakwa mendatangi dan menemui calon nasabah selalu disertakan dengan surat jalan yang ditandatangani oleh Manager Bisnis dan surat jalan tersebut harus dikembalikan kebagian Sekretariat umum Bank BJB Banjarmasin setelah sampai dikantor Bank BJB Banjarmasin, Setiap mendatangi/menemui calon nasabah tidak diwajibkan untuk rombongan (dua atau tiga orang) terkadang bisa sendiri.;
Bahwa selama datang dan menemui calon nasabah guna memasarkan produk dana Bank BJB, terdakwa tidak pernah mengembalikan surat jalan dikarenakan ketika team audit mencari dokumen tersebut dibagian Sekretariat umum dokumen surat jalan tersebut tidak pernah ada karena terdakwa tidak pernah mengembalikan surat jalan tersebut ke bagian Sekretariat Umum Bank BJB Banjarmasin;
Bahwa tahapan pembukaan rekening baru sesuai SOP yang berlaku di Bank BJB, yaitu :
Calon nasabah bisa datang kekantor Bank BJB atau bisa tidak datang seperti dalam kegiatan-kegiatan tertentu dalam penawaran produk, kemudian calon nasabah mengisi aplikasi permohonan pembukaan rekening dan menandatangani aplikasi permohonan pembukaan rekening tersebut;
Memperlihatkan KTP asli dan menyerahkan foto copy KTP;
Menyerahkan uang setoran awal yang disesuaikan dengan jenis tabungan yang diinginkan oleh calon nasabah;
Menandatangani pada kolom aplikasi pembukaan rekening tersebut;
Petugas Bank BJB menyerahkan buku tabungan kepada nasabah dengan meminta penandatanganan nasabah dalam hal penyerahan buku tabungan.
perlakuan pembukaan rekening jenis tabungan yang ada di Bank BJB semuanya sama kemudian untuk Tahapan pembuatan kartu ATM sesuai dengan SOP yang berlaku di Bank BJB, yaitu :
Nasabah mengisi aplikasi permohonan pembuatan kartu ATM dan menandatanganinya;
Khusus kartu ATM instan, akan langsung diterima oleh nasabah dengan meminta penandatanganan penyerahan kartu ATM.
tahapan penerbitan kartu ATM baru, di karenakan ATM nya hilang atau tercecer, yaitu :
Nasabah datang kekantor Bank BJB khususnya bagian Customer Service, dan menyampaikan bahwa kartu ATM miliknya hilang/tercecer;
Nasabah mengisi/menulis aplikasi penutupan kartu ATM lama dan mengisi/menulis aplikasi permohonan kartu ATM baru;
Melampirkan surat keterangan Laporan kehilangan barang yang diterbitkan oleh Kepolisian setempat;
Bila yang dimohonkan kartu ATM instan maka penerbitan kartu ATM baru pun akan segera diterima oleh nasabah, sebaliknya bila yang dimohonkan kartu ATM non instan maka akan membutuhkan waktu untuk penyerahannya kepada nasabah;
Bahwa saksi tidak mengetahui apakah nasabah atas nama sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS dan SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS datang kekantor Bank BJB guna permohonan pembukaan rekening dan pembuatan kartu ATM dikarenakan saat itu saksi belum menjabat sebagai Pimpinan Cabang Bank BJB, dan yang bisa menjelaskan adalah petugas Customer service Bank BJB saat itu.
Bahwa dari 4 (empat) nasabah tersebut diatas yang mengajukan penerbitan kartu ATM baru dikarenakan hilang/tercecer adalah saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, dengan nomor kartu ATM baru yaitu 622011 204393 000310. Adapun permohonan sesuai aplikasi 15 Juli 2015, petugas customer service yang memproses saksi tidak mengetahui (VERONICA, PUSPA dan IRVA). Dan ATM tidak ada masa pembararuan dalam pengunaanya;
Bahwa nasabah atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, dan SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS tercatat sebagai nasabah Tandamata bukan Tandamata Gold
Bahwa jumlah Uang setoran yang tercatat dalam Sertifikat Asuransi Program Asuransi Bjb Tandamata Gold atas nama nasabah SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, dan SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS tidak tercatat dalam sistem Bank BJB Banjarmasin;
Bahwa Bank BJB Banjarmasin pernah dilakukan audit oleh Divisi Audit Internal Kantor Pusat Bank BJB dilakukan pada bulan Januari 2016 hasil nya sampai saat ini belum selesai auditnya, dan Pemeriksaan oleh OJK terhadap kantor Bank BJB Banjarmasin dilakukan pada bulan Februari 2016 hasilnya sampai sekaran belum selesai pemeriksaanya.
Bahwa Sertifikat Asuransi Program Asuransi Bjb Tandamata Gold yang dimiliki oleh nasabah SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, dan SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS adalah bukan produk Bank BJB
Bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan akan ditanggapi dalam kesimpulan;
Saksi Ir. DIRGA SAJATI Bin ACHMAD SUKENDRA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi sekarang berkerja di Bank bjb cab. Banjarmasin sebagai Manager Internal Control yang tugasnya untuk mengimpletasikan kepatuhan dan managemen resiko pada kantor cabang dan unit kerja dibawah sehingga proses pemantauan dan perbaikan yang diperlukan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan juga melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan pengawasan proses operasional dana jasa dan kredit pada kantor bank bjb Cab. Banjarmasin;
Bahwa untuk produk – produk yang ditawarkan oleh bank bjb sebagai berikut :
Produk tabungan TANDAMATA, TANDAMATA GOLD, TANDAMATA BISNIS, TANDAMATA BERJANGKA, TABUNGAN SIMPEL.
Deposito : DEPOSITO, DEPOSITO SUKA – SUKA.
Giro : GIRO UMUM
Kredit : KREDIT GUNA BAKTI, KREDIT PURNA BHAKTI, KREDIT PEMILIKAN RUMAH, KREDIT KOMERSIAL, KREDIT MIKRO.
Asuransi : Kerja sama asuransi memasarkan produk Asuransi AIA.
Bahwa untuk persyaratan yang harus dilengkapi oleh para calon nasabah bank bjb Cab. Banjarmasin sebagai berikut :
Tabungan : KTP asli, Isi Formulir Pembukaan Tabungan, Isi Speceman tanda tangan dan yang ingin memiliki kartu ATM sisi Form aplikasi ATM.
Tandamata Gold : KTP asli, Isi Formulir Pembukaan Tabungan, Isi Speceman tanda tangan dan yang ingin memiliki kartu ATM sisi Form aplikasi ATM dan setoran awal minimal Rp.500.000,00 ( lima ratus ribu rupiah ).
Deposito : KTP Asli, Isi Form aplikasi pembukaan tabungan dan deposito
Bahwa untuk persyaratan sebagai nasabah precious bank bjb nasabah diwajibkan memiliki tabungan sama dengan atau diatas Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan untuk keuntungan sebagai nasabah precious bank bjb antara lain kartu VIP bandara, Safety Box, Asuransi Gratis, hadiah ulang tahun dan parsel hari raya, langganan majalah gratis dan discount merchant.
Bahwa saksi dengan terdakwa hanya sebatas rekan kerja dan terdakwa memberitahu bahwa ia hanya mempunyai jaringan untuk merekut orang yang ingin menjadi nasabah dan terdakwa pada saat itu masih dalam proses pengajuan lamaran di bank bjb Cab. Banjarmasin.
Bahwa sesuai surat SK dari bank bjb tanggal 03 Juni 2013 terdakwa diangkat menjadi karyawan bank bjb terhitung sejak tanggal 03 Juni 2013 akan tetapi terdakwa mulai aktif sebagai karyawan bank bjb Cab. Banjarmasin terhitung bulan November 2013.
Bahwa saksi tahu dan kenal dengan saksi HJ. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL sejak bulan januari tahun 2013 pada saat saksi HJ. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL membuka rekening dibank bjb Banjarmasin dan yang mengenalkan adalah terdakwa
Bahwa saksi pernah datang sebanyak satu kali kerumah sdri. HJ. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL didaerah Banjarbaru pada saat saudari HJ. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL membuka rekening di bank bjb;
Bahwa pada saat saksi beserta terdakwa datang kerumah sdr.HJ. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL untuk tanggalnya saksi lupa akan tetapi jika dilihat tanggal rekening pembukaannya yang tercatat pembukaan rekening pada tanggal 30 Januari 2013 dua hari atau tiga hari sebelum tanggal pembukaan rekening sedangkan untuk waktunya seingat saksi pada jam kerja ( bukan hari libur ) dan memakai mobil operasional bank bjb dengan didampingi oleh sopir seingat saksi bernama ZARKANI dan juga didampingi oleh saudara RIZKI bagian kredit dan untuk saudara RIZKI sekarang tidak lagi bekerja di bank bjb Cab. Banjarmasin.
Bahwa jabatan saksi pada saat saksi datang kerumah saksi HJ. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL adalah Manager Bisnis dan tugas saksi meliputi merencanakan dan melaksanakan strategi pemasaran kemudian tugas saksidipertanggung jawabkan kepada saudara pimpinan cabang saudara FAJAR NURSETYAWAN.
Bahwa saksi mengijinkan terdakwa mendampingi saksi datang kerumah saksi HJ. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dikarenakan terdakwa telah mengajukan lamaran pekerjaan menjadi karyawan bank bjb;
Bahwa benar setelah produk – produk dari bank bjb di perkenalkan kepada saksi HJ. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL kemudian saksi HJ.SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tertarik dan membuka rekening di bank bjb Cab. Banjarmasin dan untuk nasabah yang membuka rekening seingat saksi adalah saksi HJ. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan satu orang lagi yang saksi lupa namanya dan yang produk yang diikuti oleh saksi HJ.SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan satu orang lagi yang lupa namanya yaitu produk tabungan TANDAMATA.
Bahwa saksi ada menyerahkan blangko pembukaan rekening bank bjb kepada saksi HJ. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, selanjutnya blangko pembukaan rekening tersebut saksi bawa kekantor bank bjb untuk diserahkan kepada petugas costomer service bank bjb.
Bahwa setahu saksi ada menerima aplikasi blangko pembukaan rekening atas nama HJ. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan satu orang lagi yang lupa namanya tersebut nama petugas costomer servicenya seingat saksi VERONICA.
Bahwa yang memproses pembuatan kartu ATM milik saksi HJ. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL adalah saksi VERONICA
Bahwa uang yang diserahkan oleh saksi HJ. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL beserta satu orang yang lupa namanya sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan rincian Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk saudari HJ.SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk satu orang yang lupa namanya
Bahwa saksi ada memberikan tanda terima penyerahan uang setoran awal dari saudari SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL
Bahwa aplikasi setoran bank bjb dan transaksi tersebut tidak tercatat di system bank bjb Banjarmasin dikarenakan dari ketiga aplikasi setoran bank bjb tersebut tidak ada tanda validasi dari bank bjb dan untuk nama petugas bank bjb yang menyerahkan aplikasi setoran bank bjb saksi tidak tahu orangnya kemudian untuk nama petugas dari bank bjb Banjarmasin yang menerima setoran sebagaimana tercatat di ke tiga aplikasi setoran saksi tidak tahu namanya selanjutnya untuk setoran yang tertera di aplikasi setoran tidak sesuai di SOP bank bjb dikarenakan tidak ada validasi dari bank bjb.
Bahwa Sertifikat Asuransi Progam Asuransi bjb Tandamata Gold yang dimiliki oleh saksi adalah bukan milik dari bank bjb Banjarmasin dan tidak pernah dikeluarkan oleh bank bjb dan transaksi yang ada di Sertifikat Asuransi Progam Asuransi bjb Tandamata Gold tidak tercatat disistem dari bank bjb saksi tidak tahu siapa yang menyerahkan Sertifikat Asuransi Progam Asuransi bjb Tandamata Gold dan sesuai isi tanda tangan Setifikat Asuransi Progam Asuransi bjb Tandamata Gold untuk pejabat dari bank bjb adalah saudari JOGI SOAGAHON dapat saksipastikan bahwa tanda tangan tersebut palsu dikarenakan Setifikat Asuransi Progam Asuransi bjb Tandamata Gold tersebut bukan produk yang dikeluarkan oleh bank bjb;
Bahwa Atas barang bukti berupa Buku Tabungan, Kartu ATM dan lembaran Setifikat Asuransi Program Asuransi Bjb Tandamata Gold yang ditunjukkan di persidangan dan oleh saksi menyatakan mengetahui dan membenarkannya.
Bahwa saksi lupa siapa nama petugas yang menyerahkan buku tabungan beserta kartu ATM kepada sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL;
Bahwa untuk penyerahan buku tabungan dan kartu ATM saksi lupa.
Bahwa ke 4 (empat) rekening tersebut merupakan rekening bank bjb jenis TANDAMATA Jika dilihat dari keempat buku rekening tersebut bukan sebagai nasabah precious dan ke empat tabungan bank bjb tersebut tercatat disistem bank bjb karena buku tabungan tersebut.
Bahwa saksi tidak tahu kapan kartu ATM diterima oleh pemiliknya dikarenakan kartu ATM tersebut tidak ada tanda nama pemilik dan juga saksi tidak tahu siapa nama petugas bank bjb yang menyerahkan kartu ATM kepada pemilik kartu ATM.
Bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan bahwa keterangan saksi tidak benar ;
Saksi SUHERWAN Bin TARSONO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi sebagai Karyawan BUMD Bank bjb sejak tahun 2010 dengan jabatan terakhir sejak Mei 2013 s/d sekarang adalah sebagai Supervisor pada Bank bjb Cabang Banjarmasin.
Bahwa tugas dan tanggung jawab saksi. sebagai Supervisor adalah memastikan layanan berjalan dengan baik, pengadministrasian transaksi dana dan kredit berjalan dengan benar, memastikan posisi likuiditas kantor cabang dan sebagai Supervisor pekerjaan saksi dipertanggung jawabkan kepada Manajer Operasional;
Bahwa layanan bjb precious merupakan layanan terbaik yang diberikan kepada pribadi-pribadi istimewa yang membutuhkan pelayanan maksimal baik dari segi keramahan, kemudahan, kenyamanan, keamanan dan terpercaya untuk nasabah prima perorangan dengan total minimal dana sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Bjb precious termasuk kategori layanan yang ditawarkan oleh bank bjb.
Bahwa bank bjb memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur pembukaan rekening tabungan Tandamata, yaitu Surat Keputusan Direksi bank bjb Nomor: 225/SK/DIR-KON/2011, tanggal 19 April 2011 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Tabungan Tandamata.
Bahwa untuk nasabah atas nama kelurga SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL, Customer Service yang menerima pembukaan rekening, permohonan kartu ATM dan menyerahkan kartu ATM adalah saksi VERONIKA, Supervisor saat itu tidak ada yang menjabat, jadi sehari-harinya Customer Service diawasi oleh Manager Operasional atas nama Bpk. ARIF, untuk Teller adalah PUSPA.
Bahwa untuk nasabah atas nama SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL, Customer Service yang menerima permohonan penggantian kartu ATM akibat hilang dan menyerahkan kartu ATM adalah DENYRA, Supervisor saat itu adalah saksi sendiri dan Manager Operasional atas nama Bpk. BENNY;
Bahwa untuk nasabah SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL, SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS dan SAID M. ISHAQ Al YDRUS, saksi tidak mengetahui apakah nasabah tersebut datang atau tidak ke kantor bank bjb dalam pembukaan rekening karena nasabah tersebut yang mengetahui adalah terdakwa;
Bahwa yang menyerahkannya formulir pembukaan rekening atas nama nasabah SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS adalah ISDA didampingi oleh terdakwa;
Bahwa saksi tidak tahu kepada siapa kartu ATM tersebut diserahkan oleh Customer Service dan saksi tidak ada mengklarifikasi kepada IRFA kepada siapa kartu ATM tersebut diserahkan dikarenakan jika dilihat dari segi dokumen permohonan kartu ATM sudah lengkap, kemudian Tanda Terima kartu ATM juga Saksi lihat ditandatangani oleh nasabah sesuai dengan spesimen tandatangan pada buku tabungan.
Bahwa sesuai dengan SOP kartu ATM atas nama nasabah SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS tersebut harus diserahkan kepada nasabah itu sendiri.
Bahwa permohonan kartu, penyerahan dan aktivasi kartu ATM atas nama nasabah keluarga SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS, agar dilakukan tanpa melalui tahapan-tahapan sesuai dengan SOP yang berlaku pada bank bjb karena ada intervensi dari terdakwa (Marketing Funding) dan saksi DIRGA SADJATI (Manager Bisnis).
Bahwa bentuk intervensi oleh terdakwa dan saksi DIRGA SADJATI adalah dilakukan sebelum pembukaan rekening nasabah atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, sekitar tahun 2014 yaitu terdakwa memaksa mempermudah proses pembukaan rekening nasabah kelolaan yang bersangkutan, dan jika permintaan tersebut tidak dipenuhi akan mengadukan kepada atasan, dan terdakwa meminta bantuan kepada saksi DIRGA SADJATI untuk menyuruh unit kerja operasional mendukung, oleh karena itu pembukaan rekening, penyerahan dan aktivasi kartu ATM tetap dilakukan tanpa sesuai tahapan SOP (tanpa nasabah SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS datang ke kantor bjb).
Bahwa atas barang bukti berupa Kartu ATM dan fhoto terdakwa pada saat melakukan transaksi dengan mengunakan kartu ATM yang ditunjukkan di persidangan dan oleh saksi menyatakan mengetahui dan membenarkannya
Bahwa ada permohonan ganti kartu ATM hilang atas nama nasabah SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL, dimana nasabahnya tidak datang dan nasabah itu adalah nasabah terdakwa, dan jenis kartu ATM pengganti atas nama nasabah SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL adalah kartu ATM instan.
Bahwa ada foto terdakwa pada saat melakukan transaksi dengan mengunakan kartu ATM ditunjukkan di persidangan dan oleh saksi membenarkannya berdasarkan hasil Laporan keuangan Bank Bjb Cabang Banjarmasin transaksi penarikan ATM atas nama Syarifah Mujenah Ba’agil, Saksirigah Mufidah Al Ydrus, Saksirifah Fitriah Al Ydrus dan Said M. Ishaq Al Ydrus
Bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan bahwa keterangan saksi tidak benar ;
Saksi DUDY SUSENA Bin SUKANDA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa pada awal bulan Pebruari 2016 saksi ada menerima kedatangan saksi SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL, SYARIFAH MUPIDAH AL YDRUS dan SAID M. ISHAQ Al YDRUS serta saksi SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS di Kantor Bank Bjb Cabang Banjarmasin.
Bahwa saksi ada mencek di system bank Bjb ternyata untuk data yang tercatat dibuku tabungan tandamata bank bjb milik saksi SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL dan anak-anaknya tidak sama dengan yang ada di sisitem bank bjb.
Bahwa mencek Sertifikat Cigna yang dimiliki oleh saksi SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL ternyata ada perbedaan dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh Asuransi Cigina dan saksi berkesimpulan bahwa sertifikat yang dimiliki dan dibawa oleh saksi SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL dan diperlihatkan kepada saksi adalah sertifikat Cigana palsu.
Bahwa setelah dilakukan pendataan terhadap buku tabungan tandamata milik saksi SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL, terdapat perbedaan anatara data transaksi yang ada dibuku tabungan dengan data transaksi yang ada direkening Koran;
Bahwa saksi kenal dengan Dr. WIDA menantunya Dr. DARTO dan saksi pernah kerumahnya dan disana saksi bertemu dengan terdakwa dan Dr. WIDA;
Bahwa saksi tidak mengetahui tentang sertifikat Hak Milik;
Bahwa saksi tidak ada melihat penyerahan apapun dirumah Dr. WIDA saksi berempat bersama tim audit;
Bahwa atas keterangan saksi, terdakwa menyatakan bahwa keterangan saksi tidak benar ;
MEILIZA PUSITASARI, SE Binti YAN’S LATURETTE, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa saksi bekerja pada Bank BJB dari Tahun 2012 – 2014 saksi sebagai Teller, kemudian Tahun 2014 – 2015 sebagai CS dan terakhir pada tahun 2015 hingga sekarang sebagai Account Officer Konsumer;
Bahwa saksi ada menerima setoran awal untuk pembuatan dari 3 ( tiga ) permohonan pembukaan rekening an. Saudari SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL sebagai pemohon dengan nomor nasabah : 111 E73/0025227573100, SAID MUHAMMAD ISHAQ AL YDRUS dengan nomor nasabah : 111I6 H / 0025306716100, dan SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS dengan nomor nasabah : 111E70/0025227506100 dari Pak Dirga masing-masing Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
Bahwa untuk setoran awal siapa pun baik nasabah maupun perwakilan nasabah diperbolehkan melakukan setoran awal dan setoran selanjutnya, kecuali untuk penarikan hanya kepada nasabah yang bersangkutan atau yang mempunyai kuasa dari nasabah tersebut (sesuai dengan SOP pada Bank Bjb).
Bahwa saksi tidak pernah menerima setoran sebanyak Rp 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) masing – masing untuk setoran uang ke rekening an. Sdri SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, Sdri SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS dan Sdr SAID MUHAMMAD ISHAQ AL YDRUS dari Pak Dirga atau terdakwa;
Bahwa atas barang bukti berupa 1 (satu) lembar Setoran uang ke rekening an. SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL sebesar Rp 1.000.000.000,- ( satu milyar rupiah ), 1 (satu) lembar setoran uang ke rekening an. SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dan 1 (satu) lembar setoran uang ke rekening an. SAID MUHAMMAD ISHAQ AL YDRUS sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) saksi tidak mengetahui.
Bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan bahwa keterangan saksi tidak benar ;
Saksi VERONIKA WIJAYA GULTOM a.d. SURUNG GULTOM, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa setahu saksi nasabah atas nama SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL, SYARIFAH MUPIDAH AL YDRUS dan SAID M. ISHAQ Al YDRUS dalam hal permohonan pembukaan rekening dan aplikasi formulir permohonan kartu ATM/PIN ke Bank Bjb tidak pernah datang langsung ke kantor bank bjb.
Bahwa Dalam hal pembukaan rekening, Customer Service yang harus meminta calon nasabah mengisi Aplikasi Pembukaan Rekening dan menyerahkan kartu ATM apabila dimohon oleh nasabah;
Bahwa untuk tabungan Tandamata adalah tabungan dengan setoran awal sebesar Rp 50.000,00 (lima puluh ribu Rupiah) sedangkan tabungan tandamata gold yaitu tabungan untuk nasabah yang setoran awalnya sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan keuntungan gratis perlindungan asuransi jiwa untuk saldo rata-rata bulanan minimal Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah);
Bahwa setahu saksi nasabah atas nama SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL, SYARIFAH MUPIDAH AL YDRUS dan SAID M. ISHAQ Al YDRUS dalam hal permohonan pembukaan rekening dan aplikasi formulir permohonan kartu ATM/PIN ke Bank Bjb tidak pernah datang langsung ke kantor bank bjb
Bahwa untuk pembukaan atas nama nasabah SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL, SYARIFAH MUPIDAH AL YDRUS dan SAID M. ISHAQ Al YDRUS tidak sesuai dengan SKEP Direksi PT. Bank bjb Nomor: 225/SK/DIR-KON/2011, tanggal 19 April 2011 tentang SOP Tabungan Tandamata, karena para nasabah tersebut tidak datang ke kantor bank bjb.
Bahwa barang bukti berupa Buku Tabungan dan Kartu ATM yang ditunjukkan di persidangan dan oleh saksi menyatakan mengetahui dan membenarkannya.
Bahwa kartu ATM bank bjb, PIN Mailer dan buku saku Ketentuan ATM bank bjb diserahkan kepada pemohon kartu ATM/nasabah dan tidak boleh diserahkan kepada perwakilan pemohon kartu
Bahwa proses pembukaan rekening atas nama SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL, SYARIFAH MUPIDAH AL YDRUS dan SAID ISHAQ AL YDRUS, yang datang dan membawa aplikasi permohonan pembukaan rekening dan aplikasi formulir permohonan kartu ATM/PIN ke Bank Bjb adalah saksi DIRGA dan menyerahkan kepada saksi.
Bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan bahwa keterangan saksi tidak benar ;
Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yang meringankan (a de charge)
Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:
Bahwa terdakwa diangkat menjadi karyawan pada Bank BJB Cabang Banjarmasin berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank BJB Nomor 277/SK/DIR-SDM/2013, tanggal 03 Juni 2013 tentang Penerimaan sebagai Pegawai tetap.
Bahwa terdakwa efektif bekerja di Bank BJB pada tanggal 6 Nopember 2013;
Bahwa jabatan terdakwa sebagai :
Marketing pada periode November 2013 s/d 10 Agustus 2014.
RO KPR (Relationship Officer Kredit Kepemilikan Rumah) periode 11 Agustus 2014 s/d 2 Maret 2015.
RO Funding (Relationship Officer Funding/Dana) periode 3 Maret 2015 s/d 10 Desember 2015,
Bisnis legal periode 11 Desember 2015 s/d 31 Januari 2016;
Bahwa sekitar bulan Januari 2013, terdakwa ada merekomendasikan calon nasabah yaitu SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL dan lain-lain yang saya lupa namanya kepada Bpk FAJAR selaku Pimpinan Cabang Bank BJB;
Bahwa terdakwa datang kerumah bu Haji Syarifah Mujenah pada akhir bulan Januari tahun 2013 (terdakwa belum diangkat jadi karyawan) pada waktu terdakwa datang bersama-sama dengan Pegawai Bank BJB yaitu Pak Dirga, Pak Wayan, Rizky dan driver pak Jarkani. terdakwa datang sendiri membawa mobil
Bahwa syarat-syarat pembukaan rekening tabungan tandamata dan pembuatan kartu ATM pada bank bjb, yaitu untuk syarat pembukaan rekening Tabungan Tandamata yaitu:
Calon nasabah diminta datanya berupa identitas diri seperti KTP, SIM atau identitas diri lainnya;
Calon nasabah harus mengisi formulir pembukaan rekening;
Calon nasabah harus melakukan setoran awal pembukaan rekening sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);
Bahwa ada permintaan sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL untuk membuka rekening atas nama sdri. SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS dan saya ada menyerahkan formulir pembukaan rekening ke rumah sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL pada saat silaturahmi dan pada saat saya menyerahkan formulirnya dalam keadaan kosong dan belum diisi;
Bahwa terdakwa tidak pernah memproses pembuatan kartu ATM baru karena hilang milik sdri. SYARAIFAH MUJENAH BA’AGIL, namun saya pernah membantu untuk melakukan proses pengurusan kartu ATM baru karena hilang. Dan saya mengantarkan bu Haji kekantor Polisi;
Bahwa proses pembukaan rekening atas nama nasabah sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tersebut, saya tidak tahu siapa petugasnya baik itu Customer Service, Supervisor dan atau Manajer Operasionalnya
Bahwa ATM tersebut saya kuasai, pakai dan gunakan lamanya sudah lupa yang jelas periodenya adalah sekitar bulan Juli 2015 s/d Januari 2016. Dan saya menggunakannya dengan cara tarik tunai dan transfer pada mesin ATM bank bjb di HBI Banjarmasin dan kantor bank bjb Cabang Banjarmasin, dan ATM bank lain di Banjarmasin dan Surabaya;
Bahwa untuk penyerahan kartu ATM yang dibuat oleh nasabah tidak diserahkan oleh petugas Customer Service kepada nasabah langsung, melainkan diserahkan kepada orang lain selain nasabah dapat dibenarkan apabila Customer Service menyerahkannya kepada pegawai unit bisnis, lalu unit bisnis tersebut menyerahkannya kepada nasabah dengan catatan pegawai yang menyerahkan kartu ATM dengan PIN mailer adalah pegawai yang berbeda;
Bahwa terdakwa kenal dengan sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, sdri. SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, sdri. SYARIFAH M. ISHAQ AL YDRUS dan sdr. SAID UMAR BA’AGIL pada saat itu saya sebagai karyawan bank Danamon banjarbaru dan sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’GIL juga menjadi nasabah bank danamon (sebelum saya jadi karyawan bank danamon sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL sudah menjadi nasabah bank danamon);
Bahwa Sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, sdri. SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, sdr. SAID M. ISHAQ Al YDRUS dan sdri. SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS merupakan nasabah dari bank bjb;
Bahwa terdakwa tidak pernah menawarkan produk – produk dan layanan bank bjb kepada sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, sdri. SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS dan sdr. SAID M. ISHAQ Al YDRUS akan tetapi saya hanya merekomendasikan nama-nama mereka kepada Pimpinan Cabang bank bjb Cabang Banjarmasin atas nama sdr. FAJAR NURSETYAWAN;
Bahwa yang datang kerumah sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL adalah Bpk. DIRGA;
Bahwa terdakwa sering kerumah sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, dan sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL bercerita kepada saya bahwa sudah membuka rekening atas nama dirinya sendiri dan saya tidak ada menawarkan produk-produk bank bjb, saya kesana hanya urusan pribadi saja dan silaturahmi serta bisnis;
Bahwa terdakwa pernah menguasai, memakai dan atau menggunakan kartu ATM dengan no. kartu 622011 205393 000736 milik sdri. SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS dikarenakan sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL yang menyerahkannya kepada Terdakwa untuk dilakukan tarik tunai dan atau keperluan lainnya untuk sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL;
Bahwa terdakwa pernah menguasai, memakai dan atau menggunakan kartu ATM baru 622011 201393 000043 milik sdr. SAID M. ISHAQ AL YDRUS dan melakukan tarik tunai dan transfer keperluan sdr. SAID M. ISHAQ AL YDRUS dan sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL;
Bahwa terdakwa menyerahkan formulir pembukaan rekening atas nama SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS tersebut pada bulan Februari tahun 2015 yaitu bukan pada jam kerja dan diserahkan dirumah sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan saya tidak bicara dan tidak mengarahkan untuk tata cara pengisian formulirnya;
Bahwa terdakwa tidak mengetahui siapa yang memproses pembukaan rekening atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan saudara serta anak-anaknya
Bahwa untuk nomor kartu ATM lama yang hilang dan kartu ATM baru tersebut saya tidak mengetahuinya karena tidak melakukan proses pembuatan kartu ATM tersebut, saya hanya membantu proses pengurusannya, tidak pernah melihat kartu ATM lama ybs dan setelah dibuatkan yang baru juga saya tidak pernah melihatnya, karena hal itu langsung diurus oleh sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL ke Customer Service, saya hanya membantu menemani dan mengarahkan ke Customer Service;
Bahwa terdakwa pernah menguasai, memakai dan atau menggunakan kartu ATM baru milik SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL karena atas perintah dan sepengetahuan sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL. Dan untuk buku tabungannya saya tidak pernah menguasai, memakai dan atau menggunakannya;
Bahwa terdakwa pernah menguasai, memakai dan atau menggunakan kartu ATM baru no. kartu . 622011 204393 000310 milik sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL karena sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL sendiri yang menyuruh dan atau memerintahkan saya menggunakan kartu ATM tersebut untuk keperluannya;
Bahwa terdakwa pernah melakukan transfer ke rekening BNI atas nama GATHOR MURSODO dengan no.rek. 0293308815 dengan besaran kurang lebih Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) s/d Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah);
Bahwa terdakwa pernah melakukan transfer ke rekening bank Mandiri atas nama ROSSY DIAH dengan nomor rekening 9000007100895 atas perintah sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL;
Bahwa terdakwa pernah menggunakan kartu ATM baru 622011 201393 000043 milik sdri. SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS tersebut untuk pembayaran kartu kredit bank Danamon milik ibu sdri. SRI MURTININGRUM dan pembayaran kartu kredit bank HSBC milik terdakwa;
Bahwa terdakwa pernah menguasai, memakai dan atau menggunakan kartu ATM baru 622011 201393 000043 milik sdri. SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS melakukan tarik tunai dan transfer;
Bahwa terdakwa pernah menguasai, memakai dan atau menggunakan kartu ATM dengan no. kartu 622011 205393 000736 milik sdri. SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS dikarenakan sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL yang menyerahkannya kepada saya untuk dilakukan tarik tunai dan atau keperluan lainnya untuk sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL;
Bahwa terdakwa pernah melakukan transfer ke rekening BNI atas nama GATHOR MURSODO dengan no.rek. 0293308815 dengan besaran seingat Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dan Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah). Dan tarik tunai via ATM sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan sisanya transfer ke rekening BNI GATHOR MURSODO;
Bahwa kartu ATM bank bjb, PIN Mailer dan buku saku Ketentuan ATM bank bjb diserahkan kepada pemohon kartu ATM/nasabah dan tidak boleh diserahkan kepada perwakilan pemohon kartu.
Bahwa Terdakwa yang mengetahui dirinya dicari SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dkk untuk meminta kejelasan tentang masalah tersebut, namun terdakwa pergi ke yogyakarta menemui keluarganya;
Bahwa pak Dirga datang kerumah terdakwa dengan membawa surat pernyataan dan terdakwa disuruh untuk mengakui menggunakan dana Nasabah salah satunya atas nama nasabah ibu haji Syarifah Mujenah Bagil;
Bahwa sehubungan dengan tabungan ibu Hj. Syarifah Mujenah Bagil yang menyatakan bahwa ibu Hj. Syarifah Mujenah Bagil merasa tabungannya tidak ada uangnya;
Bahwa yang menggunakan uang ibu Hj. Syarifah Mujenah Bagil yaitu ibu Hj. Syarifah Mujenah Bagil sendiri;
Bahwa terdakwa tidak tahu kenapa Pak Dirga menyuruh terdakwa Untuk mempertanggungjawabkannya;
Bahwa nasabahnya sendiri yang minta untuk ditingkatkan ATM dari Reguler ke Prestisius;
Bahwa terdakwa menghilang selama 9 bulan kemudian terdakwa datang sendiri setelah dapat surat panggilan, terdakwa mau disuruh menghilang untuk menyelamatkan kredibilitas Bank BJB;
Bahwa terdakwa tidak ada komunikasi dengan koraban karena Hp telah terdakwa jual;
Bahwa terdakwa tidak mengetahui siapa yang mengantar buku tabungan dan kartu ATM atas nama nasabah sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL
Bahwa kalau ibu haji ada pinjam uang terdakwa ada sebagian yang terdakwa catat tetapi kalau sudah selesai terdakwa buang bukti suratnya;
Bahwa pada waktu di BAP penyidik 2 kali terdakwa meminta dipertemukan dengan ibu Haji dan pada waktu itu penyidiknya bernama YUNUS tetapi terdakwa tidak diperbolehkan alasannya bu Haji lagi sakit dan kamu nanti dicakar-cakar sama keluarganya;
Bahwa Uang ibu Haji SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dipergunakan untuk keperluan ibu haji sendiri seperti waktu itu terdakwa ada menguruskan paspornya yang sudah expayed karena ibu haji mau umroh, mengurus asuransi ibu haji dan juga anak-anaknya;
Bahwa terdakwa pernah membantu ibu hj. Syarifah mujenah kekantor Polisi untuk melakukan proses pengurusan kartu ATM yang hilang;
Bahwa Pada waktu itu ATM dipegang oleh ibu Hj. Syarifah Mujenah dan setahu terdakwa yang hilang Cuma satu saja yaitu ATM atas nama ibu Hj. SYARIFAH MUJENAH sendiri;
Bahwa Pada waktu itu setahu terdakwa ada 4 (empat) tetapi An. SAID UMAR tidak jadi sehingga hanya 3 (tiga) ATM saja yang dimiliki ibu Hj. Syarifah Mujenah Baagil;
Bahwa terdakwa tidak tahu siapa yang menyerahkannya kembali kepada Ibu Hj. Syarifah Mujenah setelah ATM selesai diproses;
Bahwa terdakwa pernah memegang ketiga ATM tersebut dari awal tahun 2015 s/d akhir 2015;
Bahwa terdakwa memegang ATM tersebut karena Ibu Hj. Syarifah mujenah baagil yang menyerahkannnya kepada terdakwa dan terdakwa memegang ATM tersebut untuk keperluan Bu Hj. Syarifah Mujenah sendiri. Terdakwa diberitahu nomor PIN nya sama Ibu Hj. Syarifah mujenah baagil Tetapi sekarang terdakwa sudah lupa berapa nomor PIN nya;
Bahwa terdakwa datang kerumah bu Haji Syarifah Mujenah pada akhir bulan Januari tahun 2013 (saya belum diangkat jadi karyawan) pada waktu terdakwa datang bersama-sama dengan Pegawai Bank BJB yaitu Pak Dirga, Pak Wayan, Rizky dan driver pak Jarkani. terdakwa datang sendiri membawa mobil sendiri;
Bahwa untuk penyerahan kartu ATM yang dibuat oleh nasabah tidak diserahkan oleh petugas Customer Service kepada nasabah langsung, melainkan diserahkan kepada orang lain selain nasabah dapat dibenarkan apabila Customer Service menyerahkannya kepada pegawai unit bisnis, lalu unit bisnis tersebut menyerahkannya kepada nasabah dengan catatan pegawai yang menyerahkan kartu ATM dengan PIN mailer adalah pegawai yang berbeda
Bahwa terdakwa kenal dengan sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, sdri. SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, sdri. SYARIFAH M. ISHAQ AL YDRUS dan sdr. SAID UMAR BA’AGIL pada saat itu saya sebagai karyawan bank Danamon banjarbaru dan sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’GIL juga menjadi nasabah bank danamon (sebelum terdakwa jadi karyawan bank danamon sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL sudah menjadi nasabah bank danamon);
Bahwa Sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, sdri. SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, sdr. SAID M. ISHAQ Al YDRUS dan sdri. SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS merupakan nasabah dari bank bjb;
Bahwa Ibu Hj. Syarifah mufidah sendiri yang masuk ke BSM untuk mengambil uang Rp. 3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah) sedangkan terdakwa menunggu di mobil;
Bahwa terdakwa tidak pernah memberikan atau menyerahkan sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold kepada sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, sdri. SYARIFAH MUPIDAH AL YDRUS, sdri. SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS dan atau sdr. SAID M. ISHAQ AL YDRUS;
Bahwa terdakwa tidak pernah melihat atau memberikan sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold;
Bahwa terdakwa tidak menyesal dan terdakwa tidak mengetahui apa kesalahan terdakwa;
Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut:
1 (satu) buku tabungan bank bjb dengan nomor rekening 0025227573100 atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL;
1 (satu) buku tabungan bank bjb dengan nomor rekening 0025306716100 atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ AL YDRUS;
1 (satu) buku tabungan bank bjb dengan nomor rekening 0025227506100 atas nama SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS;
1 (satu) buku tabungan bank bjb dengan nomor rekening 0063951803100 atas nama SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS;
1 (satu) kartu ATM bank bjb dengan nomor 622011205393000145 berikut amplop;
1 (satu) kartu ATM bank bjb dengan nomor 622011205393000146 berikut amplop;
1 (satu) lembar kwitansi dari Hj. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tanggal 23 Juli 2015 untuk pembayaran setoran tabungan bank bjb Rp.30.000.000,- yang ditandatangani oleh NURWIDYANTI;
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb, penerima SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS jumlah disetor Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah);
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb, penerima SAID M ISHAQ AL YDRUS no rekening 0021306716100, sebesar Rp. 1000.000.000,- ( satu milyar rupiah );
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb, penerima SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS jumlah disetor Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb, tanggal 14/12/2015, jumlah disetor Rp.130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah);
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb tanggal 17 Maret 2015, penerima Hj. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, jumlah disetor Rp. 500.000.000,- (lima ratus ribu rupiah );
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb, tanggal 11/01/2015 penerima Hj. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL No rek. 003591101120 bank danamon, jumlah disetor Rp.225.000.000,- ( dua ratus dua puluh lima juta rupiah ) berita pembayaran tanah;
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb tanggal 2/04/2015 penerima SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS no. rekening 0063951803100 bank bjb, jumlah disetor Rp.15.000.000,- ( lima belas juta rupiah );
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank mandiri tanggal 09-06-2015, pengirim SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS nomor telepon 085257676708, penerima SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL nomor rek. 0025227573100, bank bjb cabang Banjarmasin, jumlah disetor Rp.70.000.000,- ( tujuh puluh juta rupiah );
4 (empat) lembar rekening Koran bank bjb atas nama SYARIFAH MUFIDAH AL YDURS, no. rek 0025227506100, tanggal data 2013-01-01 s.d 2016-02-16;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 175.000.000,- (seratus tujuh puluh lima juta rupiah), tanggal 3 November 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 820.000.000,- (delapan ratus dua puluh juta rupiah), tanggal 10 November 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), tanggal 27 November 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 2 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 8 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 29 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah), tanggal 6 Januari 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 10 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 29 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 30 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 31 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah), tanggal 6 Januari 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 3 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 8 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), tanggal 10 Januari 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 8 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 10 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015.
1 (satu) berkas foto copy surat lamaran pekerjaan atas nama NURWIDYANTI, S.Sos.
1 (satu) berkas foto copy surat yang sudah disahkan ( leges ) oleh bank bjb berupa Surat Kutipan surat keputusan direksi nomor : 277/SK/DIR-SDM/2013, tanggal 03 Juni 2013 tentang Penerimaan Sebagai Pegawai Tetap atas nama NURWIDYANTI.
1 (satu) berkas foto copy surat yang sudah disahkan ( leges ) oleh bank bjb berupa Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Nomor : 0251/SK/DIR-SDM/2016 tentang pemberhentian tidak dengan hormat Sdr.NURWIDYANTI sebagai karyawan Bank bjb.
1 (satu) berkas formulir permohonan pembukaan rekening bank bjb atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL terdiri dari :
Satu berkas Permohonan Pembukaan Rekening Perorangan atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL Nomor Nasabah : 111E73/0025227573100 terdiri dari :
Struk setoran awal
Formulir RBA atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL
Tanda Terima kartu ATM tanggal 15 Juli 2015 atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL
Formulir permohonan kartu ATM / PIN bank bjb atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tanggal 15 Juli 2015
Formulir Keluhan kartu ATM / PIN bank bjb atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’GIL
Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Nomor : SKTLK/100/VII/2015/Res Bjb/Sek Bjb Kota tanggal 13 Juli 2015.
Tanda terima kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 31 Januari 2013 atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL.
Foto copy Aplikasi setoran Biaya Kartu ATM atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL.
Foto copy KTP atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL.
Formulir Permohonan Kartu ATM/ PIN bank bjb atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tanggal 31 Januari 2013.
Kartu contoh tanda tangan nasabah perorangan.
1 (satu) berkas formulir permohonan pembukaan rekening bank bjb atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS terdiri dari :
Struk setoran awal
Permohonan pembukaan rekening perorangan atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS nomor nasabah : 111I6H/0025306716100.
Formulir RBA atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS.
Foto copy KTP atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS
Kartu contoh tanda tangan nasabah perorangan atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS.
Tanda terima kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 6 Februari 2013 atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS.
Formulir permohonan kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 6 Februari 2013 atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS.
1 (satu) berkas formulir pembukaan rekening bank bjb atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS terdiri dari :
Permohonan pembukaan rekening perorangan atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS nomor nasabah : 111E70/0025227506100.
Struk setoran awal
Formulir RBA atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS tanggal 30 Januari 2013.
Tanda terima kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 9 Juni 2015 atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS.
Foto copy permohonan pembuatan Kartu bjb precious tanggal 25 Mei 2015.
Foto copy pengajuan kartu ATM bjb precious tanggal 26 Mei 2015.
Foto copy formulir permohonan kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 25 Mei 2015 atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS.
Tanda terima kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 31 Januari 2013 SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS
Formulir permohonan kartu ATM/PIN bank bjb atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS tanggal 31 Januari 2013.
Foto copy KTP atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS
Kartu contoh tanda tangan nasabah perorangan tanggal 31 Januari 2013 atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS.
1 (satu) berkas formulir pembukaan rekening bank bjb atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS terdiri dari :
- Formulir pembukaan rekening atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS.
Tanda terima kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 10 Maret 2015 atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS.
Aplikasi Setoran tanggal 10 Maret 2015 atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS.
Formulir RBA tanggal 10 Maret 2015 atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS.
Foto Copy KTP atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS.
Kartu contoh tanda tangan nasabah perorangan atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS.
1 (satu) berkas mutasi rekening Bank bjb yang sudah dilegalisir tanggal 16 Mei 2016 atas nama SYARIFAH MUFIDA dengan nomor Rek. 0025227506100 mulai transaksi tanggal 30 Januari 2013 dan berakhir tanggal 27 Maret 2016.
1 (satu) berkas mutasi rekening bank bjb yang sudah dilegalisir tanggal 16 mei 2016 atas nama SYARIFAH MUJENAH dengan nomor Rek. 0025227573100 mulai transaksi tanggal 30 januari 2013 dan berakhir tanggal 27 Maret 2016.
1 (satu) berkas mutasi rekening bank bjb yang sudah dilegalisir tanggal 16 Mei 2016 atas nama SYARIFAH FITRIA dengan nomor Rek. 0063951803100 mulai transaksi tanggal 10 Maret 2015 dan berakhir tanggal 27 Maret 2016.
1 (satu) berkas SOP PENGELOLAAN KARTU ATM Nomor : 522/SK/DIR-UEB/2012, tanggal 18 September 2012 tentang SOP PENGELOLAAN KARTU ATM.
1 (satu) berkas SOP bjb Tandamata Nomor : 721/SK/DIR-KON/2012 tanggal 28 November 2012 tentang Standar Operasional Prosedur ( SOP ) bjb Tandamata.
1 (satu) berkas Mutasi Rekening bank bjb yang sudah dilegalisir tanggal 16 Mei 2016 atas nama SAID M. ISHAQ AL YDRUS dengan no. Rekening 0025306716100 mulai transaksi tanggal 5 Februari 2013 dan berakhir tanggal 27 Maret 2016.[
1 (satu) berkas keping flashdisk merk sandisk cruzer blade kapasitas 8GB warna hitam yang berisikan data file gambar tampilan snapshot CCTV ATM dalam bentuk ekstensi*jpg sebanyak 211 files, 6 folder.
1 (satu) berkas foto copy Surat yang sudah disahkan ( leges ) oleh bank bjb berupa surat keputusan direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk No : 1639/SK/DIR-CEB/2010, tentang Standar Operasional Prosedur ( SOP ) Automated Teller Machine ( ATM ).
1 (satu) berkas foto copy Surat yang sudah disahkan ( leges ) oleh bank bjb berupa surat keputusan direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Nomor : 225/SK/DIR-KON/2011, tentang Standar Operasional Prosedur ( SOP ) Tabungan Tandamata.
1 (satu) berkas Standar Operasional dan Prosedur bjb precious Nomor : 213/SK/DIR-KON/2013 tanggal 19 April 2013 tentang Standar Operasional dan Prosedur ( SOP ) bjb precious.
1 (satu) berkas Laporan Hasil Audit Bank BJB Nomor 014/AI-AF/LHA-INF/2016 bulan September 2016.
Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukan diperoleh fakta-fakta hukum sebagai berikut:
Bahwa sekitar bulan Januari 2013, terdakwa ada merekomendasikan calon nasabah yaitu SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL dan lain-lain kepada Bpk FAJAR selaku Pimpinan Cabang Bank BJB.
Bahwa terdakwa kenal dengan sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, sdri. SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, sdri. SYARIFAH M. ISHAQ AL YDRUS dan sdr. SAID UMAR BA’AGIL pada saat itu terdakwa sebagai karyawan bank Danamon banjarbaru dan sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’GIL juga menjadi nasabah bank danamon (sebelum terdakwa jadi karyawan bank danamon sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL sudah menjadi nasabah bank danamon);
Bahwa tanggal 30 Januari 2013 terdakwa bersama – sama dengan saudara DIRGA SAJATI (manager marketing bank bjb cab. Banjarmasin), saudara WAYAN dan saudara RIZKY (karyawan bank bjb cab. Banjarmasin) datang kerumah saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dimana saat itu terdakwa mengaku bekrja pada bank BJB Cab. Banjarmasin dan menyampaikan saudara DIRGA SAJATI sebagai pimpinannya, padahal pada saat itu terdakwa belum menjadi karyawan bank BJB cab. Banjarmasin dan baru diangkat menjadi karyawan bank bjb pada tanggal 3 Juni 2013 ( sesuai SK ) dan aktif menjadi karyawan bank bjb cab. Banjarmasin pada bulan November 2013.
Bahwa ada permintaan sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL untuk membuka rekening atas nama sdri. SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS dan saya ada menyerahkan formulir pembukaan rekening ke rumah sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL pada saat silaturahmi dan pada saat terdakwa menyerahkan formulirnya dalam keadaan kosong dan belum diisi;
Bahwa proses pembukaan rekening atas nama nasabah sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tersebut,
Bahwa syarat-syarat pembukaan rekening tabungan tandamata dan pembuatan kartu ATM pada bank bjb, yaitu untuk syarat pembukaan rekening Tabungan Tandamata yaitu:
Calon nasabah diminta datanya berupa identitas diri seperti KTP, SIM atau identitas diri lainnya;
Calon nasabah harus mengisi formulir pembukaan rekening;
Calon nasabah harus melakukan setoran awal pembukaan rekening sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);
Bahwa pada kesempatan itu terdakwa NURWIDYANTI juga menawarkan produk Bank BJB kepada saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, yakni Tandamata Gold selama 3 (tiga) bulan dengan keuntungan berupa 1 % perbulan dari jumlah uang yang disetorkan setiap tiga bulannya dan produk tersebut juga dilindungi oleh asuransi cigna, mendengar penjelasan terdakwa NURWIDYANTI, saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tertarik untuk menggunakan fasilitas produk yang terdakwa NURWIDYANTI tawarkan, kemudian SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL ditemani SYARIFAH MUFIDAH menyerahkan uang sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) kepada terdakwa NURWIDYANTI di depan kantor bank Syariah Mandiri Banjarbaru dan terdakwa NURWIDYANTI memberikan bukti slip setoran Bank BJB yang diisi oleh terdakwa NURWIDYANTI, tanpa dilakukan pencatatan dan tanpa adanya validasi dari Bank BJB Cabang Banjarmasin pada slip setoran tersebut, selanjutnya supaya saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL percaya, terdakwa NURWIDYANTI kemudian menyerahkan 1 (satu) lembar sertifikat Asuransi Progam Asuransi BJB Tandamata Gold dan meminta slip setoran yang telah terdakwa NURWIDYANTI tersebut kepada saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL.
Bahwa uang yang diserahkan oleh saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL untuk mengikuti produk Tandamata Gold Bank BJB kepada terdakwa NURWIDYANTI ternyata tidak pernah disetorkan ke Bank BJB Cabang Banjarmasin dan hal tersebut berjalan kurang lebih selama tahun 2013 sampai dengan tahun 2015, dan keuntungan 1 % perbulan yang terdakwa NURWIDYANTI serahkan secara tunai kepada saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL hanya untuk membuat saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL yakin bahwa yang telah dijalankan oleh terdakwa NURWIDYANTI sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Bank BJB Cabang Banjarmasin.
Bahwa tanggal 10 Maret 2015 saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL mengikut sertakan anaknya, yakni saksi SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS untuk produk Bank BJB Tandamata Gold sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dan terdakwa NURWIDYANTI datang menemui saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dengan membawa formulir pembukaan rekening bank bjb dan menyerahkan uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) kepada terdakwa sebagai uang untuk pembukaan rekening, kemudian saksi SYARIFAH menandatangani formulir pembukaan rekening, namun tidak mengajukan permintaan untuk pembuatan kartu ATM.
Bahwa tanggal 10 Maret 2015 saksi DIRGA SAJATI memerintahkan kepad, saksi IRFA (Custumer Service) untuk memproses formulir pembukaan rekening atas nama saksi SYARIFAH yang diisi oleh saksi ISDA atas perintah dari terdakwa dengan permintaan untuk kartu ATM dan petugas yang menerima setoran pembukaan rekening saksi SYARIFAH adalah saksi VERONIKA sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah), setelah selesai proses pembukaan tabungan dan pembuatan kartu ATM, kemudian buku tabungan dan kartu ATM diserahkan kepada terdakwa melalui saksi ISDA dan pada tanggal 25 Mei 2015 saksi DIRGA SAJATI ada mengajukan dan menandatangani permohonan kepada Relationship Officer BJB Precious Rasuna Said Jakarta perihal permohonan pembuatan kartu BJB Precious atas nama saksi SYARIFAH, meskipun saksi SYARIFAH tidak pernah mengajukan permohonan untuk pembuatan kartu BJB Precious, setelah surat permohonan diproses oleh pihak BJB Precious Pusat, setelah selesai diterima oleh saksi IRFA dan menyerahkan kartu ATM Precious atas nama saksi SYARIFAH bertempat di Kantor Bank BJB Cabang Banjarmasin atas perintah saksi DIRGA SAJATI.
Bahwa bulan Juni 2015 terdakwa menemui saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan meminta kartu ATM milik saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS dan saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, serta saksi SAID UMAR BA’AGIL dengan alasan untuk diperbaharui, kemudian saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL menyerahkan 2 (dua) kartu ATM dan oleh karena 2 (dua) kartu ATM lainnya tidak ditemukan, terdakwa NURWDYANTI mengajak saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL untuk membuat surat kehilangan kartu ATM di Kepolisian Sektor Banjarbaru, setelah selesai Surat keterangan kehilangan tersebut di ambil dan di bawa oleh terdakwa NURWIDYANTI untuk disampaikan kepada Bank BJB Cabang Banjarmasin kemudian pada tanggal 15 Juni 2015 terdakwa NURWIDYANTI menyerahkan formulir permohonan kartu ATM (Form ATM-1 ) dan formulir keluhan kartu ATM (Form ATM-6) Bank BJB nasabah kartu ATM lama tercecer/lupa taruh saat pindah rumah atas nama nasabah SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, adapun petugas yang memproses dan menerima formulir tersebut adalah saksi DENYRA AULYA dan saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tidak datang langsung ke Kantor Bank BJB, setelah permohonan kartu ATM selesai diproses dan diserahkan oleh saksi DENYRA AULYA kepada terdakwa NURWIDYANTI, namun kartu ATM yang telah diserahkan dan kuasai oleh terdakwa NURWIDYANTI tersebut ternyata tidak pernah diserahkan kembali kepada saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL.
Bahwa selama saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan anak – anaknya menyetoran uang kepada terdakwa NURWIDYANTI dan selalu diberikan sertifikat asuransi BJB Tandamata Gold, yakni :
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 175.000.000,- (seratus tujuh puluh lima juta rupiah), tanggal 3 November 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 820.000.000,- (delapan ratus dua puluh juta rupiah), tanggal 10 November 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), tanggal 27 November 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 2 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 8 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 29 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah), tanggal 6 Januari 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 10 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta) rupiah), tanggal 11 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 29 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 30 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 31 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah), tanggal 6 Januari 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 3 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 8 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), tanggal 10 Januari 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 8 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 10 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015.
Bahwa sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2015, saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL telah menyerahkan uang kepada terdakwa NURWIDYANTI untuk disetorkan ke rekening saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS dan saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS, serta saksi SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS sebesar Rp. 7.470.000.000,- (tujuh miliar empat ratus tujuh puluh juta rupiah), ternyata terdakwa NURWIDYANTI hanya menyetorkan ke rekening dengan rincian sebagai berikut :
SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, sebesar Rp. 220.500.000,- (dua ratus dua puluh juta lima ratus ribu rupiah).
SAID M. ISHAQ AL YDRUS, sebesar Rp. 675.000.000,- (enam ratus tujuh puluh lima juta rupiah).
SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, sebesar Rp. 500.500.000,- (lima ratus juta lima ratus ribu rupiah).
SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS, sebesar Rp. 115.500.000,- (seratus lima belas juta lima ratus ribu rupiah).
Bahwa terdakwa pernah melakukan transfer ke rekening BNI atas nama GATHOR MURSODO dengan no.rek. 0293308815 dengan besaran kurang lebih Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) s/d Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah);
Bahwa terdakwa pernah menguasai, memakai dan atau menggunakan kartu ATM baru 622011 201393 000043 milik sdri. SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS melakukan tarik tunai dan transfer;
Bahwa kartu ATM bank bjb, PIN Mailer dan buku saku Ketentuan ATM bank bjb diserahkan kepada pemohon kartu ATM/nasabah dan tidak boleh diserahkan kepada perwakilan pemohon kartu.
Bahwa ATM tersebut terdakwa kuasai, pakai dan gunakan lamanya sudah lupa yang jelas periodenya adalah sekitar bulan Juli 2015 s/d Januari 2016. Dan saya menggunakannya dengan cara tarik tunai dan transfer pada mesin ATM bank bjb di HBI Banjarmasin dan kantor bank bjb Cabang Banjarmasin, dan ATM bank lain di Banjarmasin dan Surabaya;
Bahwa dari pemeriksaan audit internal PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, TBK. Laporan Hasil Investigasi Proses Pengelolaan Dana Terkait Nasabah An SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL Dan Keluarga di KC Banjarmasin Nomor : 014/AI-AF/LHA-INV/2016 tanggal 29 September 2016 yang disetujui oleh Sdr. ISWAHYUDI, Pemimpin Grup Anti Fraud, dengan hasil bahwa terdapat tindakan kecurangan/fraud yang dilakukan oleh petugas Marketing Dana & Konsumer KC Banjarmasin atas nama NURWIDYANTI dengan cara memasarkan produk fiktif kepada nasabah SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan Keluarganya dengan bentuk Sertifikat Asuransi Cigna, yang mana pada sertifikat tersebut dibuat seolah-olah adalah produk Bank BJB dengan memuat logo Bank BJB dan tandatangan pejabat Bank BJB.
Bahwa dalam pembukaan Rekening atas nama nasabah SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL, SYARIFAH MUPIDAH AL YDRUS dan SAID M. ISHAQ Al YDRUS tidak sesuai dengan SKEP Direksi PT. Bank bjb Nomor: 225/SK/DIR-KON/2011, tanggal 19 April 2011 tentang SOP Tabungan Tandamata, karena para nasabah tersebut tidak datang ke kantor bank bjb kemudian Dalam pada SOP tersebut dijelaskan bahwa Customer Service (CS) menjelaskan ke calon nasabah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk pembukaan rekening, CS juga harus meminta identitas asli calon nasabah. Jadi pada intinya CS harus datang ke bank dalam hal pembukaan rekening.
Bahwa pembuatan kartu ATM untuk nasabah atas nama SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL, SYARIFAH MUPIDAH AL YDRUS dan SAID M. ISHAQ Al YDRUS tersebut dilakukan tidak sesuai dengan SOP pembuatan kartu ATM, yaitu SKEP Direksi Bank bjb Nomor: 1639/SK/DIR-CEB/2010, tanggal 28 Desember 2010 tentang SOP ATM. Dikarenakan dalam pembuatan kartu ATM, calon nasabah yang mengajukan harus datang ke kantor bank bjb, lalu CS menjelaskan manfaat ATM secara singkat, kartu ATM yang sudah dibuat juga harus diserahkan kepada nasabah yang datang ke kantor saat itu.
Bahwa setelah pengecekan di system bank Bjb ternyata untuk data yang tercatat dibuku tabungan tandamata bank bjb milik saksi SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL dan anak-anaknya tidak sama dengan yang ada di sisitem bank bjb.
Bahwa setelah dilakukan pendataan terhadap buku tabungan tandamata milik saksi SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL, terdapat perbedaan antara data transaksi yang ada dibuku tabungan dengan data transaksi yang ada direkening Koran.
Bahwa sertifikat Cigna yang dimiliki oleh saksi SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL ternyata ada perbedaan dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh Asuransi Cigina dan saksi berkesimpulan bahwa sertifikat yang dimiliki dan dibawa oleh saksi SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL dan diperlihatkan kepada saksi adalah sertifikat Cigana palsu.
Bahwa atas perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL menderita kerugian sebesar Rp. 7.470.000.000,- (tujuh miliar empat ratus tujuh puluh juta rupiah);
Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;
Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan yang berbentuk alternatif, sehingga Majelis Hakim dengan memperhatikan fakta-fakta hukum tersebut diatas memilih langsung dakwaan alternatif yaitu dakwaan Kesatu melanggar : Pasal 49 (1) huruf a UU RI No. 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, dengan unsur-unsurnya sebagai berikut :
Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau Pegawai Bank ;
Dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank ;
Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut:
Ad.1 Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau Pegawai Bank ;
Menimbang, bahwa tentang Dewan Komisaris, Direksi, atau Pegawai Bank dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, tercantum dalam pasal 1 angka 22 huruf a yang berbunyi “ Pihak Terafiliasi adalah anggota Dewan Komisaris, pengawas, Direksi atau kuasanya, pejabat, atau karyawan bank;
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Dewan Komisaris, Direksi, atau Pegawai Bank adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris:
Dalam UU Perbankan tidak dijelaskan tentang pengertian Komisaris, namun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian Komisaris adalah Orang yang ditunjuk oleh anggota (pemegang saham dan sebagainya) untuk melakukan suatu tugas, terutama menjadi anggota pengurus perkumpulan, perusahaan perseroan dan sebagainya;
Direksi :
Dalam UU Perbankan tidak dijelaskan tentang pengertian Direksi, namun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian Direksi adalah Dewan Pengurus atau Dewan Pimpinan Perusahaan, Bank, Yayasan dan sebagainya;
Pegawai Bank :
Dalam pasal 48 ayat (1) yang dimaksud dengan pegawai bank adalah pejabat bank yang diberi wewenang, dan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas operasional bank, dan karyawan yang mempunyai akses terhadap informasi mengenai keadaan bank.
Lebih lanjut disebutkan dalam pasal 49 ayat (1) yang dimaksud dengan pegawai bank adalah semua pejabat dan karyawan bank;
Bank :
Dalam UU Perbankan, tertera dalam pasal 1 angka 2 berbunyi “ Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak ”;
Bahwa selanjutnya pasal 21 angka 2 UU Perbankan berbunyi “ Bentuk hukum suatu Bank Umum dapat berupa: a. Perseroan Terbatas; b. Koperasi; atau c. Perusahaan Daerah”, sedangkan pasal 21 angka 2 berbunyi “ Bentuk hukum suatu Bank Perkreditan Rakyat dapat berupa salah satu dari: a. Perusahaan Daerah; b. Koperasi; c. Perseroan Terbatas; d. Bentuk lain yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah “;
Menimbang, bahwa karena unsur pasal ini bersifat alternatif, maka dengan telah terpenuhinya salah satu dari apa yang dimaksud dalam unsur tersebut, maka unsur pasal ini telah terpenuhi;
Menimbang, bahwa selanjutnya apakah unsur pasal ini dapat dibuktikan atau tidak, maka akan dikemukakan fakta hukum sebagai berikut;
Menimbang, bahwa sebagaimana dalam surat dakwaan Penuntut Umum, yang menjadi terdakwa dalam perkara ini adalah NURWIDYANTI Binti NURMAN ABDUL RASYID, pekerjaan Ibu Rumah Tangga ( mantan karyawan Bank BJB Cabang Banjarmasin );
Bahwa terdakwa diangkat menjadi karyawan Bank BJB Cabang Banjarmasin berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank BJB Nomor 277/SK/DIR-SDM/2013, tanggal 03 Juni 2013 tentang Penerimaan sebagai Pegawai tetap;
Bahwa kapasitas terdakwa sebagai karyawan Bank BJB Cabang Banjarmasin berawal pada bulan Januari 2013 terdakwa telah aktif melakukan kegiatan di Bank BJB Cabang Banjarmasin dengan diajaknya terdakwa kerumah salah satu calon nasabah oleh saksi DIRGA SAJATI, selaku manager bisnis Bank BJB Cabang Banjarmasin bersama saksi WAYAN ADITYA D.P, selaku Analis Kredit Skala Besar pada Bank BJB Cabang Banjarmasin dan saksi RIZKY NISFIANNOOR, SH, selaku Account Officer pada Bank BJB Cabang Banjarmasin mendatangi salah seorang calon nasabah untuk diprospek, yakni saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL. Bahwa mereka berangkat bersama-sama dengan menggunakan 1 (satu) buah mobil operasional dari Bank BJB Cabang Banjarmasin menuju ke rumah saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, setelah bertemu dengan saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL yang ditemani oleh saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS, terdakwa menjelaskan kepada saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL bahwa dirinya sudah tidak bekerja lagi pada Bank Danamon maupun bank Mega, melainkan sekarang bekerja pada Bank BJB Cabang Banjarmasin, meskipun waktu itu terdakwa belum berstatus sebagai Karyawan pada Bank BJB Cabang Banjarmasin dan masih dalam proses pengajuan lamaran pekerjaan, pada akhirnya terdakwa menjelaskan produk-produk Bank BJB Cabang Banjarmasin yang ditawarkan kepada saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL;
Menimbang, bahwa berawal dari pertemuan diatas, dimana hubungan terdakwa sebagai karyawan pada Bank BJB Cabang Banjarmasin dengan saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dkk tersebut sebagai nasabah, munculah produk-produk Bank BJB Cabang Banjarmasin atas nama saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dkk berupa buku tabungan dan ATM, sertifikat deposito serta laporan keuangan berupa rekening koran maupun adanya print out pada buku tabungan, yang mana perbuatan tersebut berlanjut hingga tahun 2015;
Menimbang, bahwa Bank BJB Cabang Banjarmasin sendiri sebagai institusi tempat terdakwa bekerja sebagi karyawan bank adalah suatu badan usaha milik daerah yang kegiatannya adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan (sebagaimana telah dilakukan oleh terdakwa dengan memprospek saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dkk untuk menyimpan ungnya di Bank BJB Cabang Banjarmasin) dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak;
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur “Pegawai Bank” sebagaimana dalam pasal tersebut telah terpenuhi ;
Ad.2Unsur dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam laporan maupun dalam dokumen atau kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank
Menimbang, bahwa oleh karena kata “dengan sengaja” terletak di depan perbuatan membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam laporan maupun dalam dokumen atau kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank, maka perbuatan-perbuatan tersebut harus diliputi oleh unsur ‘kesengajaan’ ;
Menimbang, bahwa tentang ‘kesengajaan’ ini, Undang-Undang memang tidak memberikan pengertian yang tegas. Namun dalam memorie van toelichting (MvT) dinyatakan bahwa “Pada umumnya pidana hendaknya dijatuhkan hanya kepada barang siapa yang melakukan perbuatan yang dilarang dengan dikehendaki dan diketahui (willens en wetens)”. Dengan demikian pembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatan tersebut dan juga harus mengerti (weten) akan akibat dari perbuatan tersebut ;
Menimbang, bahwa ditinjau dari corak atau bentuknya menurut Prof. VAN HAMEL maka dikenal 3 (tiga) bentuk dari kesengajaan atau “Opzet” ;
Kesengajaan sebagai maksud (Opzet Als Oogmerk) menurut Prof. SATOCHID KERTANEGARA, SH, dalam “Hukum Pidana Kumpulan Kuliah” halaman 304, berorientasi adanya perbuatan yang dikehendaki dan dimaksud oleh pembuat pada Delik Formil, sedangkan pada Delik Materiil berorientasi kepada akibat itu dikehendaki dan dimaksud oleh sipembuat, sedangkan menurut Prof. VOS mengartikan “Kesengajaan sebagai maksud”, apabila sipembuat (dader) menghendaki akibat dari perbuatannya, andaikata si pembuat sudah mengetahui sebelumnya bahwa akibat dari perbuatannya tidak akan terjadi, maka sudah tentu tidak akan melakukan perbuatannya tersebut ;
Kesengajaan sebagai kepastian atau keharusan (Opzet Bij Zekerheids Bewustzin), pada dasarnya kesengajaan ini ada menurut Prof. Dr. WIRJONO PROJODIKORO, SH dalam buku “ASAS-ASAS HUKUM PIDANA di INDONESIA”, halaman 57, apabila si pelaku dengan perbuatannya tidak bertujuan untuk mencapai akibat yang menjadi dasar dari delict, tetapi ia tahu benar, bahwa akibat itu pasti akan mengikuti perbuatan itu, kalau ini terjadi, maka Teori Kehendak (Wills-Theory) menganggap akibat tersebut juga dikehendaki oleh si pelaku, maka kini juga ada kesengajaan. Menurut Teori Bayangan (Voorstelling-Theorie) keadaan ini adalah sama dengan kesengajaan berupa tujuan (oogmerk), oleh karena dalam dua-duanya tentang akibat tidak dapat dikatakan ada kehendak di pelaku, melainkan hanya bayangan atau gambaran dalam gagasan pelaku, bahwa akibat itu pasti akan terjadi maka juga kini ada kesengajaan ;
Kesengajaan sebagai kesadaran akan kemungkinan (Opzet Bij Mogelijheids-Bewustzij atau Voorwaardelijk Opzet atau Dolus Eventualis) dan menurut Prof. VAN HAMEL dinamakan EVENTUALIR DOLUS. Pada dasarnya bentuk kesengajaan ini timbul apabila seseorang melakukan sesuatu perbuatan dan menimbulkan sesuatu akibat tertentu, dalam hal ini orang tersebut mempunyai opzet sebagai tujuan, akan tetapi ia insyaf guna mencapai maksudnya itu kemungkinan menimbulkan akibat lain yang juga dilarang dan diancam dengan hukuman oleh undang-undang ;
Menimbang, bahwa perbuatan yang dilarang dalam unsur ini adalah membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu, sedangkan objek dari perbuatan tersebut adalah dalam pembukuan atau dalam laporan maupun dalam dokumen atau kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank. Perbuatan yang dilarang dan objek dari perbuatan tersebut bersifat alternatif, sehingga untuk membuktikannya tidak mensyaratkan secara mutlak semua perbuatan yang dilarang dan objek dari perbuatan yang dilarang tersebut harus terpenuhi. Dengan demikian apabila terpenuhi minimal salah satu perbuatan yang dilarang dan salah satu cara mewujudkan perbuatan yang dilarang tersebut, maka unsur hukum ini telah terpenuhi ;
Menimbang, bahwa selanjutnya apakah unsur pasal tersebut dapat dibuktikan atau tidak, maka akan dikemukakan fakta hukum sebagai berikut :
Bahwa sekitar bulan Januari 2013, terdakwa merekomendasikan calon nasabah bernama SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL dan lain-lain kepada Bpk FAJAR selaku Pimpinan Cabang Bank BJB Banjarmasin;
Bahwa terdakwa kenal dengan sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, sdri. SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, sdri. SYARIFAH M. ISHAQ AL YDRUS dan sdr. SAID UMAR BA’AGIL pada saat itu terdakwa sebagai karyawan bank Danamon Banjarbaru dan sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’GIL adalah nasabah bank danamon;
Bahwa tanggal 30 Januari 2013 terdakwa dengan DIRGA SAJATI ( manager marketing bank bjb cab. Banjarmasin ), WAYAN dan RIZKY ( karyawan bank bjb cab. Banjarmasin ) datang kerumah saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dimana saat itu terdakwa mengaku bekerja pada bank BJB Cab. Banjarmasin dan menyampaikan saudara DIRGA SAJATI sebagai pimpinannya, padahal pada saat itu terdakwa belum menjadi karyawan Bank BJB Banjarmasin dan baru diangkat menjadi karyawan Bank BJB Banjarmasin pada tanggal 3 Juni 2013 ( sesuai SK ) dan aktif menjadi karyawan Bank BJB Banjarmasin pada bulan November 2013.
Bahwa ada permintaan sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL untuk membuka rekening atas nama sdri. SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS dan terdakwa ada menyerahkan formulir pembukaan rekening ke rumah sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL pada saat silaturahmi dan pada saat terdakwa menyerahkan formulirnya dalam keadaan kosong dan belum diisi;
Bahwa proses pembukaan rekening atas nama nasabah sdri. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tersebut,
Bahwa syarat-syarat pembukaan rekening tabungan tandamata dan pembuatan kartu ATM pada Bank BJB Banjarmasin, yaitu untuk syarat pembukaan rekening Tabungan Tandamata yaitu:
Calon nasabah diminta datanya berupa identitas diri seperti KTP, SIM atau identitas diri lainnya;
Calon nasabah harus mengisi formulir pembukaan rekening;
Calon nasabah harus melakukan setoran awal pembukaan rekening sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);
Bahwa pada kesempatan itu terdakwa juga menawarkan produk Bank BJB kepada saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, yakni Tandamata Gold selama 3 (tiga) bulan dengan keuntungan berupa 1 % perbulan dari jumlah uang yang disetorkan setiap tiga bulannya dan produk tersebut juga dilindungi oleh asuransi cigna, mendengar penjelasan terdakwa, saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tertarik untuk menggunakan fasilitas produk yang terdakwa tawarkan, kemudian menyerahkan uang sebesar Rp. 3.000.000.000,- ( tiga milyar rupiah ) kepada terdakwa di depan kantor bank Syariah Mandiri Banjarbaru dengan disaksikan oleh saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, dan terdakwa memberikan bukti slip setoran Bank BJB yang diisi oleh terdakwa, tanpa dilakukan pencatatan dan tanpa adanya validasi dari Bank BJB Cabang Banjarmasin pada slip setoran tersebut, selanjutnya supaya saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL percaya, terdakwa NURWIDYANTI kemudian menyerahkan 1 (satu) lembar sertifikat Asuransi Progam Asuransi BJB Tandamata Gold dan meminta slip setoran yang telah terdakwa tersebut kepada saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL.
Bahwa uang yang diserahkan oleh saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL untuk mengikuti produk Tandamata Gold Bank BJB kepada terdakwa ternyata tidak pernah disetorkan ke Bank BJB Cabang Banjarmasin dan hal tersebut berjalan kurang lebih selama tahun 2013 sampai dengan tahun 2015, dan keuntungan 1 % perbulan yang terdakwa serahkan secara tunai kepada saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL hanya untuk membuat saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL yakin bahwa yang telah dijalankan oleh terdakwa sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Bank BJB Cabang Banjarmasin.
Bahwa tanggal 10 Maret 2015 saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL mengikut sertakan anaknya, yakni saksi SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS untuk produk Bank BJB Tandamata Gold sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah ) dan terdakwa datang menemui saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dengan membawa formulir pembukaan rekening bank bjb dan menyerahkan uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) kepada terdakwa sebagai uang untuk pembukaan rekening, kemudian saksi SYARIFAH menandatangani formulir pembukaan rekening, namun tidak mengajukan permintaan untuk pembuatan kartu ATM.
Bahwa tanggal 10 Maret 2015 saksi DIRGA SAJATI memerintahkan kepada saksi IRFA (Custumer Service) untuk memproses formulir pembukaan rekening atas nama saksi SYARIFAH yang diisi oleh saksi ISDA atas perintah dari terdakwa dengan permintaan untuk kartu ATM dan petugas yang menerima setoran pembukaan rekening saksi SYARIFAH adalah saksi VERONIKA sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah), setelah selesai proses pembukaan tabungan dan pembuatan kartu ATM, kemudian buku tabungan dan kartu ATM diserahkan kepada terdakwa melalui saksi ISDA dan pada tanggal 25 Mei 2015 saksi DIRGA SAJATI ada mengajukan dan menandatangani permohonan kepada Relationship Officer BJB Precious Rasuna Said Jakarta perihal permohonan pembuatan kartu BJB Precious atas nama saksi SYARIFAH, meskipun saksi SYARIFAH tidak pernah mengajukan permohonan untuk pembuatan kartu BJB Precious, setelah surat permohonan diproses oleh pihak BJB Precious Pusat, setelah selesai diterima oleh saksi IRFA dan menyerahkan kartu ATM Precious atas nama saksi SYARIFAH bertempat di Kantor Bank BJB Cabang Banjarmasin atas perintah saksi DIRGA SAJATI.
Bahwa bulan Juni 2015 terdakwa menemui saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan meminta kartu ATM milik saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS dan saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, serta saksi SAID UMAR BA’AGIL dengan alasan untuk diperbaharui, kemudian saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL menyerahkan 2 (dua) kartu ATM dan oleh karena 2 (dua) kartu ATM lainnya tidak ditemukan, terdakwa mengajak saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL untuk membuat surat kehilangan kartu ATM di Kepolisian Sektor Banjarbaru, setelah selesai Surat keterangan kehilangan tersebut di ambil dan di bawa oleh terdakwa untuk disampaikan kepada Bank BJB Cabang Banjarmasin kemudian pada tanggal 15 Juni 2015 terdakwa menyerahkan formulir permohonan kartu ATM (Form ATM-1 ) dan formulir keluhan kartu ATM (Form ATM-6) Bank BJB nasabah kartu ATM lama tercecer/lupa taruh saat pindah rumah atas nama nasabah SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, adapun petugas yang memproses dan menerima formulir tersebut adalah saksi DENYRA AULYA dan saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tidak datang langsung ke Kantor Bank BJB, setelah permohonan kartu ATM selesai diproses dan diserahkan oleh saksi DENYRA AULYA kepada terdakwa, namun kartu ATM yang telah diserahkan dan kuasai oleh terdakwa tersebut ternyata tidak pernah diserahkan kembali kepada saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL.
Bahwa selama saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan anak – anaknya menyetoran uang kepada terdakwa dan selalu diberikan sertifikat asuransi BJB Tandamata Gold, yakni :
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 175.000.000,- (seratus tujuh puluh lima juta rupiah), tanggal 3 November 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 820.000.000,- (delapan ratus dua puluh juta rupiah), tanggal 10 November 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), tanggal 27 November 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 2 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 8 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 29 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah), tanggal 6 Januari 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 10 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta) rupiah), tanggal 11 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 29 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 30 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 31 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah), tanggal 6 Januari 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 3 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 8 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), tanggal 10 Januari 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 8 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 10 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015.
Bahwa sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2015, saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL telah menyerahkan uang kepada terdakwa NURWIDYANTI untuk disetorkan ke rekening saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan saksi SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS dan saksi SAID M. ISHAQ AL YDRUS, serta saksi SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS sebesar Rp. 7.470.000.000,- (tujuh miliar empat ratus tujuh puluh juta rupiah), ternyata terdakwa hanya menyetorkan ke rekening dengan rincian sebagai berikut :
SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, sebesar Rp. 220.500.000,- ( dua ratus dua puluh juta lima ratus ribu rupiah ).
SAID M. ISHAQ AL YDRUS, sebesar Rp. 675.000.000,- ( enam ratus tujuh puluh lima juta rupiah ).
SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS, sebesar Rp. 500.500.000,- ( lima ratus juta lima ratus ribu rupiah ).
SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS, sebesar Rp. 115.500.000,- ( seratus lima belas juta lima ratus ribu rupiah ).
Bahwa terdakwa pernah melakukan transfer ke rekening BNI atas nama GATHOR MURSODO dengan no.rek. 0293308815 dengan besaran kurang lebih Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) s/d Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah);
Bahwa terdakwa pernah menguasai, memakai dan atau menggunakan kartu ATM baru 622011 201393 000043 milik sdri. SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS melakukan tarik tunai dan transfer sebagaimana bukti rekening koran;
Bahwa kartu ATM bank bjb, PIN Mailer dan buku saku Ketentuan ATM Bank BJB Banjarmasin diserahkan kepada pemohon kartu ATM/nasabah dan tidak boleh diserahkan kepada perwakilan pemohon kartu.
Bahwa ATM tersebut terdakwa kuasai, pakai dan gunakan lamanya sudah lupa yang jelas periodenya adalah sekitar bulan Juli 2015 s/d Januari 2016. Dan menggunakannya dengan cara tarik tunai dan transfer pada mesin ATM bank bjb di HBI Banjarmasin dan kantor bank bjb Cabang Banjarmasin, dan ATM bank lain di Banjarmasin dan Surabaya;
Bahwa dari pemeriksaan audit internal PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, TBK. Laporan Hasil Investigasi Proses Pengelolaan Dana Terkait Nasabah An SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL Dan Keluarga di KC Banjarmasin Nomor : 014/AI-AF/LHA-INV/2016 tanggal 29 September 2016 yang disetujui oleh Sdr. ISWAHYUDI, Pemimpin Grup Anti Fraud, dengan hasil bahwa terdapat tindakan kecurangan/fraud yang dilakukan oleh petugas Marketing Dana & Konsumer KC Banjarmasin atas nama NURWIDYANTI dengan cara memasarkan produk fiktif kepada nasabah SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dan Keluarganya dengan bentuk Sertifikat Asuransi Cigna, yang mana pada sertifikat tersebut dibuat seolah-olah adalah produk Bank BJB dengan memuat logo Bank BJB dan tandatangan pejabat Bank BJB.
Bahwa dalam pembukaan Rekening atas nama nasabah SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL, SYARIFAH MUPIDAH AL YDRUS dan SAID M. ISHAQ Al YDRUS tidak sesuai dengan SKEP Direksi PT. Bank bjb Nomor: 225/SK/DIR-KON/2011, tanggal 19 April 2011 tentang SOP Tabungan Tandamata, karena para nasabah tersebut tidak datang ke kantor bank bjb kemudian Dalam pada SOP tersebut dijelaskan bahwa Customer Service (CS) menjelaskan ke calon nasabah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk pembukaan rekening, CS juga harus meminta identitas asli calon nasabah. Jadi pada intinya CS harus datang ke bank dalam hal pembukaan rekening.
Bahwa pembuatan kartu ATM untuk nasabah atas nama SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL, SYARIFAH MUPIDAH AL YDRUS dan SAID M. ISHAQ Al YDRUS tersebut dilakukan tidak sesuai dengan SOP pembuatan kartu ATM, yaitu SKEP Direksi Bank bjb Nomor: 1639/SK/DIR-CEB/2010, tanggal 28 Desember 2010 tentang SOP ATM. Dikarenakan dalam pembuatan kartu ATM, calon nasabah yang mengajukan harus datang ke kantor bank bjb, lalu CS menjelaskan manfaat ATM secara singkat, kartu ATM yang sudah dibuat juga harus diserahkan kepada nasabah yang datang ke kantor saat itu.
Bahwa setelah pengecekan di system bank Bjb ternyata untuk data yang tercatat dibuku tabungan tandamata bank bjb milik saksi SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL dan anak-anaknya tidak sama dengan yang ada di sisitem bank bjb.
Bahwa setelah dilakukan pendataan terhadap buku tabungan tandamata milik saksi SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL, terdapat perbedaan antara data transaksi yang ada dibuku tabungan dengan data transaksi yang ada direkening Koran.
Bahwa sertifikat Cigna yang dimiliki oleh saksi SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL ternyata ada perbedaan dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh Asuransi Cigina dan saksi berkesimpulan bahwa sertifikat yang dimiliki dan dibawa oleh saksi SYARIFAH MUJENNAH BA’AGIL dan diperlihatkan kepada saksi adalah sertifikat Cigana palsu.
Bahwa atas perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL menderita kerugian sebesar Rp. 7.470.000.000,- (tujuh miliar empat ratus tujuh puluh juta rupiah) .
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, Majelis hakim berpendapat unsur ke 2 yaitu Unsur dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam laporan maupun dalam dokumen atau kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank telah terbukti dan terpenuhi
Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 49 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif ke satu;
Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan nota pembelaan dari Penasehat Hukum Terdakwa sebagai berikut :
Menimbang, bahwa dalam nota pembelaanya menyebutkan adanya bisnis yang dijalankan oleh terdakwa dan SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dkk serta seringnya pinjam meminjam antara terdakwa dan SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dkk yang dijadikan sebagai alasan keberatan yang disampaikan oleh Penasihat Hukum Terdakwa, sehingga Penasihat Hukum Terdakwa berpendapat kerugian yang telah dapat dibuktikan dalam persidangan adalah tidak masuk akal;
Menimbang, bahwa terhadap alasannya tersebut diatas kenyataannya Penasihat Hukum Terdakwa tidak dapat menunjukkan dan membuktikan dalam persidangan ini adanya bisnis apa dan pinjam meminjam kayak apa antara terdakwa dan SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dkk, serta bagaimana kaitannya dengan perkara ini;
Menimbang, bahwa begitu juga dalam pembelaannya menerangkan penempatan dana sebenarnya yang melakukan SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dkk sendiri, namun kenyataannya Penasihat Hukum Terdakwa tidak dapat membuktikannya;
Menimbang, bahwa kenyataannya alasan yang disampaikan oleh Penasihat Hukum Terdakwa diatas tidak sejalan dengan keterangan yang telah diberikan oleh SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dkk;
Menimbang, bahwa karenanya Nota pembelaan / pledoi yang disampaikan Penasehat Hukum terdakwa tidak beralasan menurut hukum untuk dikabulkan sehingga harus dikesampingkan;
Menimbang bahwa berdasarkan fakta di persidangan ternyata terdakwa pada waktu melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan kepadanya, terdkwa telah dewasa dan dalam keadaan sehat jasmani dan rohanai serta sepanjang pemeriksaan perkara ini Majelis Hakim tidak menemukan baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf, maka Terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya;
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa mampu bertanggung jawab, maka harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana;
Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Terdakwa telah dikenakan penahanan yang sah, maka masa penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahanan terhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:
1 (satu) buku tabungan bank bjb dengan nomor rekening 0025227573100 atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL;
1 (satu) buku tabungan bank bjb dengan nomor rekening 0025306716100 atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ AL YDRUS;
1 (satu) buku tabungan bank bjb dengan nomor rekening 0025227506100 atas nama SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS;
1 (satu) buku tabungan bank bjb dengan nomor rekening 0063951803100 atas nama SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS;
1 (satu) kartu ATM bank bjb dengan nomor 622011205393000145 berikut amplop;
1 (satu) kartu ATM bank bjb dengan nomor 622011205393000146 berikut amplop;
1 (satu) lembar kwitansi dari Hj. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tanggal 23 Juli 2015 untuk pembayaran setoran tabungan bank bjb Rp.30.000.000,- yang ditandatangani oleh NURWIDYANTI;
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb, penerima SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS jumlah disetor Rp.1.000.000.000,- ( satu milyar rupiah );
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb, penerima SAID M ISHAQ AL YDRUS no rekening 0021306716100, sebesar Rp. 1000.000.000,- (satu milyar rupiah);
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb, penerima SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS jumlah disetor Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb, tanggal 14/12/2015, jumlah disetor Rp.130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah);
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb tanggal 17 Maret 2015, penerima Hj. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, jumlah disetor Rp.500.000.000,- ( lima ratus ribu rupiah );
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb, tanggal 11/01/2015 penerima Hj. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL No rek. 003591101120 bank danamon, jumlah disetor Rp.225.000.000,- ( dua ratus dua puluh lima juta rupiah ) berita pembayaran tanah;
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb tanggal 2/04/2015 penerima SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS no. rekening 0063951803100 bank bjb, jumlah disetor Rp.15.000.000,- ( lima belas juta rupiah );
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank mandiri tanggal 09-06-2015, pengirim SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS nomor telepon 085257676708, penerima SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL nomor rek. 0025227573100, bank bjb cabang Banjarmasin, jumlah disetor Rp.70.000.000,- ( tujuh puluh juta rupiah );
4 (empat) lembar rekening Koran bank bjb atas nama SYARIFAH MUFIDAH AL YDURS, no. rek 0025227506100, tanggal data 2013-01-01 s.d 2016-02-16;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 175.000.000,- (seratus tujuh puluh lima juta rupiah), tanggal 3 November 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 820.000.000,- (delapan ratus dua puluh juta rupiah), tanggal 10 November 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), tanggal 27 November 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 2 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 8 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 29 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah), tanggal 6 Januari 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 10 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 29 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 30 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 31 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah), tanggal 6 Januari 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 3 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 8 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), tanggal 10 Januari 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 8 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 10 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015.
Menimbang, oleh karena barang bukti tersebut diperoleh dari saksi korban Syarifah Mujenah Ba’agil Binti Sayyid Umar Ba’agil maka terhadap barang bukti tersebut dikembalikan kepada saksi korban Syarifah Mujenah Ba’agil Binti Sayyid Umar Ba’agil.
1 (satu) berkas foto copy surat lamaran pekerjaan atas nama NURWIDYANTI, S.Sos.
1 (satu) berkas foto copy surat yang sudah disahkan ( leges ) oleh bank bjb berupa Surat Kutipan surat keputusan direksi nomor : 277/SK/DIR-SDM/2013, tanggal 03 Juni 2013 tentang Penerimaan Sebagai Pegawai Tetap atas nama NURWIDYANTI.
1 (satu) berkas foto copy surat yang sudah disahkan ( leges ) oleh bank bjb berupa Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Nomor : 0251/SK/DIR-SDM/2016 tentang pemberhentian tidak dengan hormat Sdr.NURWIDYANTI sebagai karyawan Bank bjb.
1 (satu) berkas formulir permohonan pembukaan rekening bank bjb atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL terdiri dari :
Satu berkas Permohonan Pembukaan Rekening Perorangan atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL Nomor Nasabah : 111E73/0025227573100 terdiri dari :
Struk setoran awal
Formulir RBA atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL
Tanda Terima kartu ATM tanggal 15 Juli 2015 atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL
Formulir permohonan kartu ATM / PIN bank bjb atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tanggal 15 Juli 2015
Formulir Keluhan kartu ATM / PIN bank bjb atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’GIL
Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Nomor : SKTLK/100/VII/2015/Res Bjb/Sek Bjb Kota tanggal 13 Juli 2015.
Tanda terima kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 31 Januari 2013 atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL.
Foto copy Aplikasi setoran Biaya Kartu ATM atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL.
Foto copy KTP atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL.
Formulir Permohonan Kartu ATM/ PIN bank bjb atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tanggal 31 Januari 2013.
Kartu contoh tanda tangan nasabah perorangan.
1 (satu) berkas formulir permohonan pembukaan rekening bank bjb atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS terdiri dari
Struk setoran awal
Permohonan pembukaan rekening perorangan atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS nomor nasabah : 111I6H/0025306716100.
Formulir RBA atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS.
Foto copy KTP atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS
Kartu contoh tanda tangan nasabah perorangan atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS.
Tanda terima kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 6 Februari 2013 atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS.
Formulir permohonan kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 6 Februari 2013 atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS.
1 (satu) berkas formulir pembukaan rekening bank bjb atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS terdiri dari :
permohonan pembukaan rekening perorangan atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS nomor nasabah : 111E70/0025227506100.
Struk setoran awal
Formulir RBA atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS tanggal 30 Januari 2013.
Tanda terima kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 9 Juni 2015 atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS.
Foto copy permohonan pembuatan Kartu bjb precious tanggal 25 Mei 2015.
Foto copy pengajuan kartu ATM bjb precious tanggal 26 Mei 2015.
Foto copy formulir permohonan kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 25 Mei 2015 atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS.
Tanda terima kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 31 Januari 2013 SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS
Formulir permohonan kartu ATM/PIN bank bjb atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS tanggal 31 Januari 2013.
Foto copy KTP atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS
Kartu contoh tanda tangan nasabah perorangan tanggal 31 Januari 2013 atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS.
1 (satu) berkas formulir pembukaan rekening bank bjb atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS terdiri dari :
Formulir pembukaan rekening atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS.
Tanda terima kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 10 Maret 2015 atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS.
Aplikasi Setoran tanggal 10 Maret 2015 atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS.
Formulir RBA tanggal 10 Maret 2015 atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS.
Foto Copy KTP atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS.
Kartu contoh tanda tangan nasabah perorangan atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS.
1 (satu) berkas mutasi rekening Bank bjb yang sudah dilegalisir tanggal 16 Mei 2016 atas nama SYARIFAH MUFIDA dengan nomor Rek. 0025227506100 mulai transaksi tanggal 30 Januari 2013 dan berakhir tanggal 27 Maret 2016.
1 (satu) berkas mutasi rekening bank bjb yang sudah dilegalisir tanggal 16 mei 2016 atas nama SYARIFAH MUJENAH dengan nomor Rek. 0025227573100 mulai transaksi tanggal 30 januari 2013 dan berakhir tanggal 27 Maret 2016.
1 (satu) berkas mutasi rekening bank bjb yang sudah dilegalisir tanggal 16 Mei 2016 atas nama SYARIFAH FITRIA dengan nomor Rek. 0063951803100 mulai transaksi tanggal 10 Maret 2015 dan berakhir tanggal 27 Maret 2016.
1 (satu) berkas SOP PENGELOLAAN KARTU ATM Nomor : 522/SK/DIR-UEB/2012, tanggal 18 September 2012 tentang SOP PENGELOLAAN KARTU ATM.
1 (satu) berkas SOP bjb Tandamata Nomor : 721/SK/DIR-KON/2012 tanggal 28 November 2012 tentang Standar Operasional Prosedur ( SOP ) bjb Tandamata.
1 (satu) berkas Mutasi Rekening bank bjb yang sudah dilegalisir tanggal 16 Mei 2016 atas nama SAID M. ISHAQ AL YDRUS dengan no. Rekening 0025306716100 mulai transaksi tanggal 5 Februari 2013 dan berakhir tanggal 27 Maret 2016.
1 (satu) berkas keping flashdisk merk sandisk cruzer blade kapasitas 8GB warna hitam yang berisikan data file gambar tampilan snapshot CCTV ATM dalam bentuk ekstensi*jpg sebanyak 211 files, 6 folder.
Menimbang, oleh karena barang bukti tersebut diperoleh dari PT Bank BJB Cabang Banjarmasin maka terhadap barang bukti tersebut dikembalikan kepada PT Bank BJB Cabang Banjarmasin
1 (satu) berkas foto copy Surat yang sudah disahkan ( leges ) oleh bank bjb berupa surat keputusan direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk No : 1639/SK/DIR-CEB/2010, tentang Standar Operasional Prosedur ( SOP ) Automated Teller Machine (ATM).
1 (satu) berkas foto copy Surat yang sudah disahkan (leges) oleh bank bjb berupa surat keputusan direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Nomor : 225/SK/DIR-KON/2011, tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Tabungan Tandamata.
1 (satu) berkas Standar Operasional dan Prosedur bjb precious Nomor : 213/SK/DIR-KON/2013 tanggal 19 April 2013 tentang Standar Operasional dan Prosedur (SOP) bjb precious.
1 (satu) berkas Laporan Hasil Audit Bank BJB Nomor 014/AI-AF/LHA-INF/2016 bulan September 2016.
Tetap terlampir dalam berkas perkara.
Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan yang meringankan Terdakwa
Keadaan yang memberatkan:
Akibat perbuatan terdakwa selaku Marketing Dana & Konsumer Bank BJB Cabang Banjarmasin mengakibatkan nasabah atas nama Syarifah Mujenah Ba’agil, Said M Ishaq Al Ydrus dan Syarifah Mufidah Al Ydrus serta Syarifah Fitriah Al Ydrus menderita kerugian dengan jumlah keseluruhannya kurang lebih Rp. 7.470.000.000,- (tujuh milyar empat ratus tujuh puluh juta rupiah).
Terdakwa tidak mengaku atas perbuatannya dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan dalam persidangan.
Bahwa Terdakwa yang mengetahui dirinya dicari SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL dkk untuk meminta kejelasan tentang masalah tersebut, namun terdakwa tidak menunjukkan itikat baiknya malahan tanpa sepengetahuan dan tanpa memberikan kabar malah pergi ke yogyakarta menemui keluarganya;
Hal-hal yang meringankan :
Terdakwa belum pernah dihukum;
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara;
Memperhatikan, Pasal 49 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
MENGADILI:
Menyatakan terdakwa Nurwidyanti Binti Nurman Abdul Rasyid telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “DENGAN SENGAJA MEMBUAT ATAU MENYEBABKAN ADANYA PENCATATAN PALSU DALAM PEMBUKUAN ATAU DALAM LAPORAN, MAUPUN DALAM DOKUMEN ATAU LAPORAN KEGIATAN USAHA, LAPORAN TRANSAKSI ATAU REKENING SUATU BANK” sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp. 10.000.000.000,00 (Sepuluh Milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
Menetapkan barang bukti berupa :
1 (satu) buku tabungan bank bjb dengan nomor rekening 0025227573100 atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL;
1 (satu) buku tabungan bank bjb dengan nomor rekening 0025306716100 atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ AL YDRUS;
1 (satu) buku tabungan bank bjb dengan nomor rekening 0025227506100 atas nama SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS;
1 (satu) buku tabungan bank bjb dengan nomor rekening 0063951803100 atas nama SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS;
1 (satu) kartu ATM bank bjb dengan nomor 622011205393000145 berikut amplop;
1 (satu) kartu ATM bank bjb dengan nomor 622011205393000146 berikut amplop;
1 (satu) lembar kwitansi dari Hj. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tanggal 23 Juli 2015 untuk pembayaran setoran tabungan bank bjb Rp.30.000.000,- yang ditandatangani oleh NURWIDYANTI;
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb, penerima SYARIFAH MUFIDAH AL YDRUS jumlah disetor Rp.1.000.000.000,- ( satu milyar rupiah );
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb, penerima SAID M ISHAQ AL YDRUS no rekening 0021306716100, sebesar Rp. 1000.000.000,- ( satu milyar rupiah );
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb, penerima SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS jumlah disetor Rp.1.000.000.000,- ( satu milyar rupiah )
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb, tanggal 14/12/2015, jumlah disetor Rp.130.000.000,- ( seratus tiga puluh juta rupiah );
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb tanggal 17 Maret 2015, penerima Hj. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL, jumlah disetor Rp.500.000.000,- ( lima ratus ribu rupiah );
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb, tanggal 11/01/2015 penerima Hj. SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL No rek. 003591101120 bank danamon, jumlah disetor Rp.225.000.000,- ( dua ratus dua puluh lima juta rupiah ) berita pembayaran tanah;
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank bjb tanggal 2/04/2015 penerima SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS no. rekening 0063951803100 bank bjb, jumlah disetor Rp.15.000.000,- ( lima belas juta rupiah );
1 (satu) lembar aplikasi setoran bank mandiri tanggal 09-06-2015, pengirim SYARIFAH FITRIAH AL YDRUS nomor telepon 085257676708, penerima SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL nomor rek. 0025227573100, bank bjb cabang Banjarmasin, jumlah disetor Rp.70.000.000,- ( tujuh puluh juta rupiah );
4 (empat) lembar rekening Koran bank bjb atas nama SYARIFAH MUFIDAH AL YDURS, no. rek 0025227506100, tanggal data 2013-01-01 s.d 2016-02-16;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 175.000.000,- (seratus tujuh puluh lima juta rupiah), tanggal 3 November 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 820.000.000,- (delapan ratus dua puluh juta rupiah), tanggal 10 November 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), tanggal 27 November 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 2 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 8 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUJENAH BAAGIL, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 29 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah), tanggal 6 Januari 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 10 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 29 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 30 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 31 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah), tanggal 6 Januari 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 3 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 8 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), tanggal 10 Januari 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 8 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 10 Desember 2015;
1 (satu) lembar sertikat asuransi program asuransi bjb Tandamata Gold atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS, setoran Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 11 Desember 2015.
Dikembalikan kepada saksi korban Syarifah Mujenah Ba’agil Binti Sayyid Umar Ba’agil.
1 (satu) berkas foto copy surat lamaran pekerjaan atas nama NURWIDYANTI, S.Sos.
1 (satu) berkas foto copy surat yang sudah disahkan ( leges ) oleh bank bjb berupa Surat Kutipan surat keputusan direksi nomor : 277/SK/DIR-SDM/2013, tanggal 03 Juni 2013 tentang Penerimaan Sebagai Pegawai Tetap atas nama NURWIDYANTI.
1 (satu) berkas foto copy surat yang sudah disahkan ( leges ) oleh bank bjb berupa Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Nomor : 0251/SK/DIR-SDM/2016 tentang pemberhentian tidak dengan hormat Sdr.NURWIDYANTI sebagai karyawan Bank bjb.
1 (satu) berkas formulir permohonan pembukaan rekening bank bjb atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL terdiri dari :
1 (satu) berkas Permohonan Pembukaan Rekening Perorangan atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL Nomor Nasabah : 111E73/0025227573100 terdiri dari :
Struk setoran awal
Formulir RBA atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL
Tanda Terima kartu ATM tanggal 15 Juli 2015 atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL
Formulir permohonan kartu ATM / PIN bank bjb atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tanggal 15 Juli 2015
Formulir Keluhan kartu ATM / PIN bank bjb atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’GIL
Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Nomor : SKTLK/100/VII/2015/Res Bjb/Sek Bjb Kota tanggal 13 Juli 2015.
Tanda terima kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 31 Januari 2013 atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL.
Foto copy Aplikasi setoran Biaya Kartu ATM atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL.
Foto copy KTP atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL.
Formulir Permohonan Kartu ATM/ PIN bank bjb atas nama SYARIFAH MUJENAH BA’AGIL tanggal 31 Januari 2013.
Kartu contoh tanda tangan nasabah perorangan.
1 (satu) berkas formulir permohonan pembukaan rekening bank bjb atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS terdiri dari :
Struk setoran awal
Permohonan pembukaan rekening perorangan atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS nomor nasabah : 111I6H/0025306716100.
Formulir RBA atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS.
Foto copy KTP atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS
Kartu contoh tanda tangan nasabah perorangan atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS.
Tanda terima kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 6 Februari 2013 atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS.
Formulir permohonan kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 6 Februari 2013 atas nama SAID MUHAMMAD ISHAQ ALYDRUS.
1 (satu) berkas formulir pembukaan rekening bank bjb atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS terdiri dari :
Permohonan pembukaan rekening perorangan atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS nomor nasabah : 111E70/0025227506100.
Struk setoran awal
Formulir RBA atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS tanggal 30 Januari 2013.
Tanda terima kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 9 Juni 2015 atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS.
Foto copy permohonan pembuatan Kartu bjb precious tanggal 25 Mei 2015.
Foto copy pengajuan kartu ATM bjb precious tanggal 26 Mei 2015.
Foto copy formulir permohonan kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 25 Mei 2015 atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS.
Tanda terima kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 31 Januari 2013 SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS
Formulir permohonan kartu ATM/PIN bank bjb atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS tanggal 31 Januari 2013.
Foto copy KTP atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS
Kartu contoh tanda tangan nasabah perorangan tanggal 31 Januari 2013 atas nama SYARIFAH MUFIDAH ALYDRUS.
1 (satu) berkas formulir pembukaan rekening bank bjb atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS terdiri dari :
Formulir pembukaan rekening atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS.
Tanda terima kartu ATM/PIN bank bjb tanggal 10 Maret 2015 atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS.
Aplikasi Setoran tanggal 10 Maret 2015 atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS.
Formulir RBA tanggal 10 Maret 2015 atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS.
Foto Copy KTP atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS.
Kartu contoh tanda tangan nasabah perorangan atas nama SYARIFAH FITRIAH ALYDRUS.
1 (satu) berkas mutasi rekening Bank bjb yang sudah dilegalisir tanggal 16 Mei 2016 atas nama SYARIFAH MUFIDA dengan nomor Rek. 0025227506100 mulai transaksi tanggal 30 Januari 2013 dan berakhir tanggal 27 Maret 2016.
1 (satu) berkas mutasi rekening bank bjb yang sudah dilegalisir tanggal 16 mei 2016 atas nama SYARIFAH MUJENAH dengan nomor Rek. 0025227573100 mulai transaksi tanggal 30 januari 2013 dan berakhir tanggal 27 Maret 2016.
1 (satu) berkas mutasi rekening bank bjb yang sudah dilegalisir tanggal 16 Mei 2016 atas nama SYARIFAH FITRIA dengan nomor Rek. 0063951803100 mulai transaksi tanggal 10 Maret 2015 dan berakhir tanggal 27 Maret 2016.
1 (satu) berkas SOP PENGELOLAAN KARTU ATM Nomor : 522/SK/DIR-UEB/2012, tanggal 18 September 2012 tentang SOP PENGELOLAAN KARTU ATM.
1 (satu) berkas SOP bjb Tandamata Nomor : 721/SK/DIR-KON/2012 tanggal 28 November 2012 tentang Standar Operasional Prosedur ( SOP ) bjb Tandamata.
1 (satu) berkas Mutasi Rekening bank bjb yang sudah dilegalisir tanggal 16 Mei 2016 atas nama SAID M. ISHAQ AL YDRUS dengan no. Rekening 0025306716100 mulai transaksi tanggal 5 Februari 2013 dan berakhir tanggal 27 Maret 2016.
1 (satu) berkas keping flashdisk merk sandisk cruzer blade kapasitas 8GB warna hitam yang berisikan data file gambar tampilan snapshot CCTV ATM dalam bentuk ekstensi*jpg sebanyak 211 files, 6 folder.
Dikembalikan kepadaPT Bank BJB Cabang Banjarmasin.
1 (satu) berkas foto copy Surat yang sudah disahkan ( leges ) oleh bank bjb berupa surat keputusan direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk No : 1639/SK/DIR-CEB/2010, tentang Standar Operasional Prosedur ( SOP ) Automated Teller Machine ( ATM ).
1 (satu) berkas foto copy Surat yang sudah disahkan ( leges ) oleh bank bjb berupa surat keputusan direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Nomor : 225/SK/DIR-KON/2011, tentang Standar Operasional Prosedur ( SOP ) Tabungan Tandamata.
1 (satu) berkas Standar Operasional dan Prosedur bjb precious Nomor : 213/SK/DIR-KON/2013 tanggal 19 April 2013 tentang Standar Operasional dan Prosedur ( SOP ) bjb precious.
1 (satu) berkas Laporan Hasil Audit Bank BJB Nomor 014/AI-AF/LHA-INF/2016 bulan September 2016.
Tetap terlampir dalam berkas perkara.
Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah).
Demikianlah diputus dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin pada hari RABU tanggal 26 JULI 2017 oleh KAIRUL SOLEH, SH sebagai Hakim Ketua, RR. ENDANG DWI HANDAYANI, SH.,MH dan VONNY TRISANINGSIH, SH.,MH masing-masing sebagai Hakim Anggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari SENIN tanggal 31 JULI 2017 oleh Hakim Ketua didampingi para Hakim Anggota tersebut, dengan dibantu oleh INDAH MAYA SARI, A.Md Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, serta dihadiri oleh M. ASWADI NOOR, SH Penuntut Umum dan terdakwa dengan didampingi oleh Penasihat Hukumnya.
Hakim-hakim Anggota Hakim Ketua,
Ttd ttd
RR. ENDANG DWI HANDAYANI, SH.,MHKAIRUL SOLEH, SH
ttd
VONNY TRISANINGSIH, SH.,MH
Panitera Pengganti,
ttd
INDAH MAYA SARI, A.Md