46/PID.SUS/2013/PN.TPI
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 46/PID.SUS/2013/PN.TPI
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Defendant (1)
Other Participants (1)
- Budi Subhani Bin Mohammad Syahrier (Terdakwa) - Ristianti Andriani, SH (JPU)
ï€ Menyatakan terdakwa BUDI SUBHANI BIN MOHAMAD SYAHRIER sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DALAM BENTUK TANAMAN” ; ï€ Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ; ï€ Menetapkan lamanya masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ï€ Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ï€ Menyatakan barang bukti berupa : ï€ 1 (satu) paket diduga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja yang dibungkus dengan kertas Koran ; ï€ 1 (satu) unit Handphone merk Nokia type X3 warna putih beserta kartu As No.085264955675; ï€ 1 (satu) helai kemeja lengan pendek motif batik ; Dirampas untuk dimusnahkan. ï€ 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra Fit X warna hitam silver BP 4015 A pemilik Bappeda Prov. Kepri ; Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa kepada Bappeda Prov Kepri. ï€ Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (Dua ribu lima ratus rupiah)
P U T U S A N
NOMOR : 46 / PID.SUS / 2013 / PN.TPI.
“ DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA “
----- Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara pidana pada tingkat pertama dengan acara Biasa / Singkat telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa; ------------------------------------------------------------------------
Nama Lengkap : BUDI SUBHANI BIN MOHAMMAD SYAHRIER.
Tempat Lahir : Tanjung Uban.
Umur : 33 tahun / 08 Juli 1979.
Jenis Kelamin : Laki-laki.
Kebangsaan : Indonesia.
Tempat Tinggal : Jl. Pramuka Lr. Belitung No. 26 Kec. Bukit Bestari kota Tanjung Pinang atau Pondok Akasia B No. 03 Kel. Pinang Kencana Kec. Tanjung Pinang Timur.
Agama : Islam.
Pekerjaan : Honorer.
----- Terhadap Terdakwa telah ditahan berdasarkan Surat Perintah / Penahanan sejak tanggal 25 April 2013 s/d Sekarang ;
----- PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;
----- Telah membaca berkas perkara dan surat-surat yang ada hubungannya dengan perkara ini ;
----- Telah mendengar keterangan saksi-saksi dan terdakwa ;
----- Telah memperhatikan pula barang bukti dalam perkara ini ;
----- Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan dipersidangan oleh Penuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut ;
Sebagaimana tercantum dalam surat Dakwaan 27 Mei 2013, Nomor : PDM-45/TGPIN/ E.4/Ep.2/05/2013, seperti yang terlampir dalam berkas perkara ;
----- Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut terdakwa menyatakan telah mengerti isi dakwaan dan tidak akan mengajukan keberatan / Eksepsi atas dakwaan tersebut ; --------------
----- Menimbang, bahwa terdakwa dipersidangan menyatakan akan menghadapi sendiri perkaranya tanpa didampingi Penasehat Hukumnya ;
----- Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Penuntut Umum telah mengajukan saksi-saksi yang sebelum memberikan keterangan telah bersumpah menurut agama yang dianutnya ;
----- Menimbang, bahwa keterangan saksi-saksi tersebut selengkapnya termuat dalam Berita Acara Persidangan pada pokoknya adalah sebagai berikut ;
Saksi : RULIANSYAH, yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
Bahwa benar terdakwa ditangkap dan ditahan di Rutan Polres Tanjung Pinang karena diduga telah memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman bukan Ganja.
Bahwa benar terdakwa ditangkap pada Hari Rabu tanggal 24 April 2013 sekira pukul 13.30 Wib disamping Gereja HKBP Timbul Jaya Tanjung Pinang, dimana penangkapan tersebut bermula saat saksi melakukan penyelidikan sehubungan sebelumnya ada informasi bahwa ditempat tersebut atau disekitar Jalan Timbul Jaya sering terjadi transaksi Narkotika.
Bahwa benar terdakwa di introgasi ditempat dan dari pengakuannya bahwa Narkotika jenis Ganja tersebut didapatkan dari seorang kenalannya bernama Herman yang tinggal di Daerah Hutan Lindung Tanjung Pinang dengan cara membelinya seharga Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah).
Bahwa benar adapun yang telah melakukan penggeledahan terhadap terdakwa adalah saksi sendiri dimana kegiatan penggeledahan tersebut juga disaksikan oleh 2 (dua) orang laki-laki yang ikut serta membantu saksi menangkap tersangka yaitu Sdr Hendry dan Ucok.
Bahwa benar saksi mengaku dan menjelaskan bahwa hanya 1 (satu) bungkusan yang berisi Narkotika jenis Ganja yang saksi temukan dari dalam saku kemeja terdakwa, sedangkan barang bukti lainnya tidak ada lagi.
Bahwa setelah berdasarkan keterangan terdakwa bahwa 1 (satu) paket Narkotika Ganja yang dibelinya dari Sdr Herman tersebut hanya untuk dipergunakan dan bukan untuk dijual.
Atas keterangan saksi terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya.
----- Menimbang, bahwa atas keterangan saksi-saksi tersebut terdakwa menyatakan tidak keberatan ;
----- Menimbang, bahwa selain mendasarkan pada keterangan saksi-saksi dipersidangan terdakwa memberikan keterangan sebagaimana dengan lengkap termuat dalam Berita Acara Persidangan pada pokoknya :
Bahwa benar terdakwa mengaku dan membenarkan bahwa terdakwa ditangkap oleh seorang petugas kepolisian yang berpakaian preman pada hari Rabu tanggal 24 April 2013 sekira pukul 13.30 Wib di Jl. Timbul Jaya Samping Gereja HKBP Tanjung Pinangdan disaksikan oleh beberapa orang masyarakat yang tidak terdakwa kenal.
Bahwa benar terdakwa mengaku bahwa 1 (satu) paket ganja yang dibungkus kertas Koran tersebut terdakwa dapatkan dengan cara membelinya dari Sdr Herman (DPO) seharga Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah).
Bahwa benar terdakwa membelinya pada hari Rabu tanggal 24 April 2013 sekira pukul 13.00 wib di Jl. Timbul Jaya samping Gereja HKBP Tanjung Pinang.
Bahwa benar rencananya barang berupa ganja tersebut akan terdakwa gunakan.
Bahwa benar barang bukti berupa 1 (satu) paket Narkotika bukan tanaman jenis Ganja tersebut sudah disita oleh petugas kepolisian.
Bahwa benar terhadap 1 (satu) paket Ganja yang terdakwa beli sebelumnya seharga Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah) telah habis terdakwa gunakan sendiri dirumah terdakwa di Jl. Pramuka Tanjung Pinang.
Bahwa benar terdakwa mengaku bahwa tidak ada orang lain lagi yang mengetahui melihat atau menyaksikan saat terdakwa menerima 1 (satu) paket ganja tersebut dari Sdr Herman.
Bahwa benar saat terdakwa membelinya dan mendapatkannya langsung terdakwa bungkus dengan kertas Koran dan terdakwa simpan didalam saku baju kemeja sebelah kiri yang terdakwa kenakan dan terdakwa tidak melihat isi dari bungkusan tersebut.
Bahwa benar terdakwa telah lama mengenal Sdr Herman yaitu sejak tahun 1999 saat terdakwa tinggal dirumah bibi terdakwa didaerah Jl. Hutan Lindung Tanjung Pinang.
Bahwa benar efek dan reaksi saat menggunakan Ganja tersebut terdakwa merasa mengantuk dan ingin tidur dan biasanya setelah menggunakan ganja tersebut terdakwa tidur dengan nyenyak.
----- Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi dan terdakwa dihubungkan dengan adanya barang bukti berupa :
1 (satu) paket diduga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja yang dibungkus dengan kertas Koran ;
1 (satu) unit Handphone merk Nokia type X3 warna putih beserta kartu As No. 085264955675 ;
1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra Fit X warna hitam silver BP 4015 A pemilik Bappeda Prov. Kepri ;
1 (satu) helai kemeja lengan pendek motif batik ;
----- Penuntut Umum berkeyakinan kesalahan terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan, oleh karena itu menuntut :
M E N U N T U T
Menyatakan terdakwa BUDI SUBHANI BIN MOHAMAD SYAHRIER bersalah melakukan tindak pidana “Narkotika” sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 ;
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa BUDI SUBHANI BIN MOHAMAD SYAHRIER dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam rumah tahanan sementara ;
Menetapkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
Menyatakan barang bukti berupa :
1 (satu) paket diduga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja yang dibungkus dengan kertas Koran ;
1 (satu) unit Handphone merk Nokia type X3 warna putih beserta kartu As No.085264955675;
1 (satu) helai kemeja lengan pendek motif batik ;
Dirampas untuk dimusnahkan.
1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra Fit X warna hitam silver BP 4015 A pemilik Bappeda Prov. Kepri ;
Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa kepada Bappeda Prov Kepri.
Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (Dua ribu lima ratus rupiah).
----- Menimbang, bahwa atas tuntutan Penuntut Umum, terdakwa telah mengajukan pembelaan yang pada pokoknya mohon dijatuhkan hukuman yang seringan-ringannya ; ------
----- Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan melalui keterangan saksi-saksi dan terdakwa sebagaimana tersebut diatas, majelis berpendapat dengan Penuntut Umum bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam dakwaan ; --------------------------------------------------------------------------
----- Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan primair telah terbukti secara sah dan meyakinkan, maka dakwaan selanjutnya tidak perlu dipertimbangkan lagi ; ---------------------
----- Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan-dakwaan terbukti melakukan tindak pidana, maka terdakwa harus dijatuhi hukuman setimpal dengan perbuatannya ; -------------------------
----- Menimbang, bahwa selama persidangan tidak ditemukan adanya alasan pemaaf dan pembenar baik menurut Undang-Undang dan Yurisprudensi yang dapat menghapuskan kesalahan terdakwa, maka terdakwa harus tetap dijatuhi pidana ; ----------------------------------
----- Menimbang, bahwa selama terdakwa ditahan akan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ; ---------------------------------------------------------------------------------
----- Menimbang, bahwa tindak pidana yang terbukti dilakukan terdakwa termasuk dalam pasal, sehingga cukup beralasan untuk memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ; ----------
----- Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa harus dihukum, maka kepadanya/ mereka harus dihukum pula untuk membayar Ongkos Perkara ;
----- Menimbang, bahwa tentang barang bukti ;
----- Menimbang, bahwa sebelum Majelis Menjatuhkan pidana pada terdakwa akan dipertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan ;
Hal-hal yang memberatkan :
Perbuatan terdakwa tidak membantu pemerintah dalam memberantas peredaran Narkotika ;
Hal-hal yang meringankan :
Terdakwa bersikap sopan dipersidangan ;
Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi ;
Terdakwa memiliki istri yang dalam kondisi hamil besar 8 (delapan) bulan ;
----- Menimbang, bahwa dengan memperhatikan hal-hal yang memberatkan dan yang meringankan diatas, Majelis berkeyakinan bahwa pidana yang akan dijatuhkan dalam amar putusan dibawah ini telah bijaksana dan memenuhi rasa keadilan ; --------------------------------
----- Mengingat : 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ;
M E N G A D I L I
Menyatakan terdakwa BUDI SUBHANI BIN MOHAMAD SYAHRIER sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DALAM BENTUK TANAMAN” ;
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;
Menetapkan lamanya masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
Menyatakan barang bukti berupa :
1 (satu) paket diduga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja yang dibungkus dengan kertas Koran ;
1 (satu) unit Handphone merk Nokia type X3 warna putih beserta kartu As No.085264955675;
1 (satu) helai kemeja lengan pendek motif batik ;
Dirampas untuk dimusnahkan.
1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra Fit X warna hitam silver BP 4015 A pemilik Bappeda Prov. Kepri ;
Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa kepada Bappeda Prov Kepri.
Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (Dua ribu lima ratus rupiah).
Demikianlah diputuskan dalam rapat Permusyawaratan Majelis Hakim pada hari ini : KAMIS, Tanggal 20 JUNI 2013 oleh kami : J. SIMARMATA, SH.MH,- sebagai Ketua Majelis, R. AJI SURYO, SH.MH dan IWAN IRAWA, SH,- masing-masing selaku hakim-hakim anggota, putusan mana pada hari itu juga telah dibacakan di muka persidangan yang terbuka untuk umum oleh Ketua majelis hakim tersebut dengan didampingi oleh hakim-hakim anggota, dibantu oleh L. SISREGAR, Panitera Pengganti dengan dihadiri oleh RISTIANTI ANDRIANI, SH. Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksanaan Negeri Tanjungpinang serta Terdakwa tersebut.
Hakim-hakim tanggota, Hakim Ketua majelis,
R. AJI SURYO, SH.MH J. SIMARMATA, SH.MH.-
IWAN IRAWAN, SH.-
Panitera Pengganti,
L. SIREGAR.