Pidana Khusus
First Instance
District Court
728/Pid.B/2011/PN.BB.
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 728/Pid.B/2011/PN.BB.
Case Information
Court: PN Bale Bandung
Classification: Pidana Khusus / Narkotika
Outcome: ⚖️ Convicted (hukum)
Verdict date: 2011
Court Officials
Main Judge: -MENGADILI : - Menyatakan terdakwa NOVANDI SUDIANTO bin HANDOKO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :“ Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman “ ; - Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama : 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; - Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; - Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) paket kecil ganja dan ½ (setengah) linting rokok ganja dengan berat 0,95 (nol koma Sembilan lima) gram, dengan sisa pengujian dari Badan POM seberat 0,53 (nol koma lima tiga) gram dan satu buah pahpir, dirampas untuk dimusnahkan ; - Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
Judges: - EKA SAHARTA W.L, SH. -LILIEK PRISBAWONO ADI, SH.
Clerk: -WURYANI RETNANINGSIH
Parties / Pihak
-NOVANDI SUDIANTO bin HANDOKO ;
Decision / Putusan
Document