Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan patut dan sah untuk datang menghadap di Persidangan tetap tidak pernah hadir; Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek; Menyatakan sah menurut hukum Penggugat sebagai pemilik Sertifikat Hak Guna Usaha No. 2 Tahun 2000, terbit tanggal 14 Oktober 2000, Peta Bidang No. 08/TP/1998, tanggal 05 September 1998, luas 8.200 Ha, atas nama PT. Hasnur Citra Terpadu, terletak di Desa S. Salai Hilir, S. Salai, S.Puting, Baringin A., P. Karangan Hilir, Pandahan, Pematang Karangan, S. Bahalang, Sukaramai, Tatakan, Pulau Pinang Utara, Kecamatan C. Laras Utara, C. Laras Selatan, Tapin Tengah, Tapin Selatan, Binuang, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan; Menyatakan perbuatan Tergugat melawan hukum (onrechtmatigedaad); Menyatakan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tanggal 21 Oktober 2007, atas nama Tukacil (Tergugat), terletak di Jalan Lintas Batu Bara PT. Hasnur, Desa Beringin A, RT.02, Kecamatan Candi Laras Selatan, ukuran panjang 200 meter, lebar 100 meter, dengan batas – batas: Sebelah utara berbatasan dengan Hutan; Sebelah selatan berbatasan dengan Udin; Sebelah timur berbatasan dengan Hutan; Sebelah barat berbatasan dengan Masrudi. Tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang objek sengketa dalam surat aquo masuk dalam wilayah seluas 228 Ha berdasarkan pemeriksaan setempat yang merupakan bagian dari lokasi Sertifikat Hak Guna Usaha No. 2 Tahun 2000, terbit tanggal 14 Oktober 2000,Peta Bidang No. 08/TP/1998, tanggal 05 September 1998, luas 8.200 Ha, atas nama PT. Hasnur Citra Terpadu. 6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perakara ini sebesar Rp3.626.000,00 (tiga juta enam ratus dua puluh enam ribu rupiah); 7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;