5/Pdt.Sus.BPSK/2015/PN-LP
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 5/Pdt.Sus.BPSK/2015/PN-LP
Plaintiffs / Applicants (3)
Filing or appealing side
Plaintiff (2)
Applicant (1)
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 5/Pdt.Sus.BPSK/2015/PN-LP
Filing or appealing side
Responding side
PT. ASURANSI ASTRA BUANA, beralamat/berkantor di Graha Asuransi Astra, Jalan TB Simatupang Kavling 15, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta 124440 yang diwakili oleh SANTOSA dan IDA R. M. SIGALINGGING berdasarkan jabatan dan kewenangannya, dalam hal ini memberikan kuasa kepada 1. Andi Prabowo 2. Roni Achdiat, S.H., 3. Tedja Lesmana, S.H. adalah Advokat/Konsultan Hukum pada A.R.T & Co. LAWYERS & LEGAL CONSULTANTS, beralamat di Graha Mas Fatmawati, Blok A, No.38, Jalan RS. Fatmawati Raya Kav.71, Cipete Utara, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor LGL. 001/Skuasa-DIR/I/2015 tertanggal 2 Januari 2015, selanjutnya disebut sebagai PEMOHON KEBERATAN; Lawan DOMINIKUS SIAHAAN, Jalan Roso Gang Rispa Nomor 1, Dusun VIII, Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut sebagai TERMOHON KEBERATAN;