1.Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian.
2.Menyatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan Tergugat dengan alasan dikualifikasikan mengundurkan diri terhadap Para Penggugat tidak sah dan batal demi hukum.
3.Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dan Tergugat berdasarkan Pasal 161 Ayat (3) UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, terhitung sejak tanggal 18 Februari 2014
4.Memerintahkan Tergugat untuk membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak Para Penggugat, masing-masing sebesar : 1. Ade Solehudin (4 tahun 8 bulan)
- Uang Pesangon IX5XRp 2.466.545,- Rp 12.332.725,-
- Uang Penghargaan Masa Kerja lX2XRp 2.466.545,- Rp 4.933.090,-
- Uang Penggantian Hak 15% X Rp 17.265.815,- Rp 2.589.872.-
Rp 19.855.687,-
(sembilan belas juta delapan ratus lima puluh lima ribu enam ratus delapan puluh tujuh rupiah) 2. Ujang Tatang (4 tahun 9 bulan)
- Uang Pesangon lX5XRp 2.466.545,- Rp 12.332.725,-
- Uang Penghargaan Masa Kerja lX2XRp 2.466.545,- Rp 4.933.090,-
- Uang Penggantian Hak 15% X Rp 17.265.815,- Rp 2.589.872.- Rp 19.855.687,-
(sembilan belas juta delapan ratus lima puluh lima ribu enam ratus delapan puluh tujuh rupiah)
3. Sefi Sawaludin (4 tahun 6 bulan)
- Uang Pesangon IX5XRp 2.466.545,- Rp 12.332.725,-
- Uang Penghargaan Masa Kerja lX2XRp 2.466.545,- Rp 4.933.090,-
- Uang Penggantian Hak 15% X Rp 17.265.815,- Rp 2.589.872.-
Rp 19.855.687,-
(sembilan belas juta delapan ratus lima puluh lima ribu enam ratus delapan puluh tujuh rupiah). 4. Sobarudin (4 tahun 8 bulan)
- Uang Pesangon IX5XRp 2.466.545,- Rp 12.332.725,-
- Uang Penghargaan MasaKerja lX2XRp2.466.545,- Rp 4.933.090,-
- Uang Penggantian Hak 15% X Rp17.265.815,- Rp 2.589.872.- Rp 19.855.687,-
(sembilan belas juta delapan ratus lima puluh lima ribu enam ratus delapan puluh tujuh rupiah). 5. Taufik (10 tahun 7 bulan)
- Uang Pesangon lX9XRp 2.466.545,- Rp 22.198.905,-
- Uang Penghargaan MasaKerja lX4XRp 2.466.545,- Rp 9.866.180,-
- Uang Penggantian Hak 15% X Rp 32.065.085,- Rp 4.809.762.- Rp 36.874.847,-
(tiga puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh empat ribu delapan ratus empat puluh tujuh rupiah)
6. Wawan Juanda (12 tahun 5 bulan)
- Uang Pesangon lX9XRp 2.466.545,- Rp 22.198.905,-
- Uang Penghargaan Masa Kerja IXSXRp 2.466.545,- Rp 12.332.725,-
- Uang Penggantian Hak 15% X Rp 34.531.630,- Rp 5.179.744.-
Rp 39.711.375.-
(tiga puluh sembilan juta tujuh ratus sebelas ribu tiga ratus tujuh puluh lima rupiah) 7. Heri Septian (2 tahun 10 bulan)
- Uang Pesangon lX3XRp 2.466.545,- Rp 7.399.635,-
- Uang Penggantian Hak 15% X Rp 17.265.815,- Rp 1.109.945.- Rp 8.509.580,- 5.Menghukum Tergugat untuk membayar Biaya perkara sebesar Rp. 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah) ;
6. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya.