123/Pid.B/2015/PN.Bla
Putusan PN BLORA Nomor 123/Pid.B/2015/PN.Bla
RUKMIYATI Binti SASTRO REJO PARMO
MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa RUKMIYATI Binti SASTRO REJO PARMO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan barang bukti berupa :  Barang bukti dari Terdakwa RUKMIYATI Binti SASTRO REJO PARMO, berupa : 1) Buku rekening untuk lalu lintas keuangan yaitu: - Rekening bank Mandiri nomor rekening 135-00-0312615-6 an. RUKMIYATI. - Rekening bank BNI nomor : 0285104606 an. RUKMIYATI - Rekening bank mandiri nomor rekening 135-00-0772644-9 an. OKY SAMUEL ERLANDO. - Rekening Bank BNI nomor rekening 0303998163 atas nama AMBAR YUSWANTINI. 2) 5 (lima) buah ATM terdiri dari 3 ATM Bank Mandiri dan 2 Bank BNI. 3) 1 (satu) lembar SIM C an. RUKMIYATI alamat Jl. Mr. Iskandar 4 No. 11 Kel. Jetis Blora dan 1 (satu) lembar copy warna Sim C dengan gambar Sdri. RUKMIYATI yang diberi nama AMBAR YUSWANTINI, alamat Jl. Golf 28 RT.05/11 Cepu Blora. 4) 1 (satu) bendel Print out rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor : 135-00-0312615-6 an. RUKMIYATI dari tanggal 1 Januari 2014 s/d 25 November 2014. 5) 3 (tiga) buah stempel CV. Bumi Kharisma dan 1 (satu) stempel UD. Surya beserta kesen. 6) 10 (sepuluh) buku berisi catatan kegiatan investasi oli delta lube. 7) 2 (dua) pak kartu nama YONATHAN SIGITA (delta lube) . 8) 1 (satu) pak kartu nama an. AMBAR YUSWANTINI selaku Manager CV. Bumi Kharisma. 9) 1 (satu) pak kartu nama an. OKY SAMUEL ERLANDO selaku Direktur CV. Bumi Kharisma. 10) 1 (satu) buku kontrak CV. Sentosa dengan RSU Blora. 11) 1 (satu) buku album berisi ATM milik nasabah. 12) 6 (enam) buku rekening Bank Mandiri yang telah diganti /tidak terpakai (ganti buku). 13) 1 (satu) buku tabungan BNI yang telah diganti dengan nomor rekening 0285104606. An. RUKMIYATI. 14) 2 (dua) bendel faktur penjualan, surat pengantar pembelian oli Delta lube dari PT. Timur Raya Karya mandiri. 15) 1 (satu) plastik berisi slip penyetoran, slip penarikan, slip transfer dan slim pengambilan uang tunai berbagai macam bank an. RUKMIYATI. 16) 1 (satu) plastic slip bukti penarikan/transfer ATM oleh RUKMIYATI berbagai macam bank. 17) 1 (satu) plastic berisi nota-nota pembelian barang. 18) 1 (satu) plastic berisi slip setoran ke para nasabah/investor Delta lube. 19) 1 (satu) bendel surat perjanjian kerjasama investasi penebusan oli Delta lube antara RUKMIYATI dengan investor. 20) 1 (satu) bendel blangko surat perjanjian kerjasama investasi penebusan oli Delta lube . 21) 2 (dua) buah buku tabungan bank mandiri dengan nomor rekening 141-00-0425365-4 dan 141-00-0759490-6 an. ENTONG SETIONO, beserta bendel bukti penarikan ATM dan transfer dari dan ke rekening tersebut. 22) 1 (satu) buah buku tabungan bank mandiri dengan nomor rekening 135-00-1282236-5 an. AMBAR YUSWANTINI, beserta bendel bukti penarikan ATM dan transfer dari dan ke rekening atas nama AMBAR YUSWANTI. 23) 1 (satu) buah buku tabungan bank BNI cabang Cepu dengan Nomor rekening 0342224909 an. OKY SAMUEL ERLANDO dan bukti slip setoran, slip transfer, slip penarikan dan transfer ATM dan pengambilan tunai rekening an. OKY SAMUEL FERNANDO (berbagai rekening). 24) 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri dengan Nomor rekening 135-00-0988036-8 an. YONATHAN SIGITA dan bukti slip setoran, slip transfer, slip penarikan dan transfer ATM . 25) 1 (satu) bendel surat yang dibuat atas nama CV. Bumi Kharisma. 26) 1 (satu) bendel laporan harian kegiatan penjualan yang dibuat oleh YONATHAN SIGITA. 27) 5 (lima) buku tabungan Bank BNI, yang salah satunya digunakan untuk transaksi keuangan an. AHMAD JAUHARI. 28) 5 (lima) buku tabungan Bank mandiri yang 2 (dua) diantaranya digunakan untuk transaksi keuangan yaitu atas nama SUTIAH dan EDI ARIFIN. 29) 198 (seratus Sembilan puluh delapan) buku tabungan BRI beserta ATM nya. 30) 2 (dua) botol oli delta lube @ 5 liter. 31) 1 (satu) bendel sket perjanjian yang menggunakan CV. Bumi Kharisma. 32) 1 (Satu) buah buku company profile CV. BUMI KHARISMA. 33) 2 (Dua) lembar surat dengan kop surat bertuliskan PT. PETROKIMIA GRESIK. 34) 3 (Tiga) lembar foto copy surat dengan kop surat bertuliskan CV. BUMI KHARISMA Jl. Mr. Iskandar IV No. 11 Blora. 35) 2 (Dua) lembar foto copy surat perjanjian dan penunjukan keagenan dengan kop surat bertuliskan PT. TIMURRAYA KARYA MANDIRI alamat Jl. Bukit Raya No. R 8 C Semarang. 36) 2 (Dua) lembar foto copy faktur penjualan dengan kop surat bertuliskan CV. BUMI KHARISMA Jl. Mr. Iskandar IV No. 11 Blora. Tetap terlampir dalam berkas perkara  Barang bukti dari Terdakwa RUKMIYATI Binti SASTRO REJO PARMO berupa antara lain : - 1 (satu) mesin faximile merek panasonik beserta instalasi jaringan internet. - Company Profile CV. Bumi Kharisma beserta dokumen kelengkapannya. - 1 (satu) bendel akta pendirian No. 32 tanggal 12 November 2013 CV. Bumi Kharisma yang dibuat oleh Elisabeth Estiningsih. - Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor : 510.41/00443/PM/1 2014, tanggal 2 Januari 2014 an. CV. Bumi Kharisma. - Tanda daftar perusahaan dengan Nomor : 1106.346.08668 tanggal 12 Januari 2014 untuk perusahaan CV. Bumi Kharisma, dengan penanggung jawab OKY SAMUEL ERLANDO. Dikembalikan kepada OKY SAMUEL ERLANDO melalui terdakwa RUKMIYATI Binti SASTRO REJO PARMO.  Barang bukti dari Terdakwa RUKMIYATI Binti SASTRO REJO PARMO berupa antara lain: - 1 (satu) unit Kbm Kijang Inova No.Pol: K-9325-BN, warna hijau metalik, Noka: MHFXW43G254017013, Nosin: 1TR6085166, beserta STNK an. RUMIYATI dengan alamat Tegalrejo Timur RT. 7/11 Kec. Cepu Kab. Blora. - 1 (satu) bendel polis asuransi axa mandiri An. RUKMIYATI alamat Jl. Mr. Iskandar IV/11 RT. 06/II Kel. Jetis Kec. Blora Kab. Blora dengan nomor polis: 513-713078. Dikembalikan kepada terdakwa RUKMIYATI Binti SASTRO REJO PARMO.  Barang bukti dari Terdakwa RUKMIYATI Binti SASTRO REJO PARMO berupa : - Sarana komunikasi Hand phone merek Nokia, warna casing hitam, Model 210 type RM-924. Dirampas untuk dimusnahkan.  Barang bukti dari Saksi Hj. MASRIK Binti DARMO SUDAR, berupa : 1) 1 (satu) lembar surat perjanjian investasi penebusan DO Oli untuk 1 tahun antara RUKMIYATI dengan saksi MASRIK, senilai Rp. 720.000.000,- yang ditandatangani diatas meterai enam ribu rupiah tertanggal 27 Mei 2014. 2) 1 (satu) lembar surat perjanjian investasi penebusan DO Oli untuk 1 tahun antara RUKMIYATI dengan Sdri. INDAHYANTI, senilai Rp. 75.000.000,- yang ditandatangani diatas meterai enam ribu rupiah tertanggal 27 Mei 2014. 3) 1 (satu) lembar surat perjanjian investasi penebusan DO Oli untuk 1 tahun antara RUKMIYATI dengan NUNUNG alamat Plosorejo, senilai Rp. 104.000.000,- yang ditandatangani diatas meterai enam ribu rupiah tertanggal 11 November 2013. Dikembalikan kepada saksi korban Hj. MASRIK Binti DARMO SUDAR.  Barang bukti dari saksi korban EDI ARIFIN berupa : 1) Surat perjanjian bermetrei yang ditanda tangani Sdr. EDY ARIFIN dan Sdri. RUKMIYATI , tertanggal 23 Juli 2013. 2) Kwitansi yang ditanda tangani Sdri. RUKMIYATI tertanggal Januari 2014 dengan nilai uang Rp 10.000.000,-(Sepuluh Juta Rupiah) sebagai deposit oli. Dikembalikan kepada saksi korban EDI ARIFIN.  Barang bukti dari saksi korban ROFI’AH Binti SUTIYONO berupa : 1) 1 (satu) lembar kwitansi yang ditanda tangani oleh Sdri. RUKMIYATI diatas metrei 6000 pada bulan Januari 2014 yang berisi telah terima uang dari Bu ROFI’AH guna membawar uang deposit DO oli sebanyak Rp 25.000.000,-(Dua Puluh Lima Juta Rupiah). 2) 10 (sepuluh) lembar surat perjanjian oleh RUKMIYATI yang ditanda tangani diatas metrei 6000. Dikembalikan kepada saksi korban ROFI’AH Binti SUTIYONO.  Barang bukti dari saksi korban ALI MAS’UD Binti QUSAIRI berupa : 1) Copy surat perjanjian yang ditanda tangani Sdr. ALI MAS’UD dan Sdri. RUKMIYATI diatas metrei dan distempel UD. SURYA tertanggal, 18 Maret 2013. 2) Copy surat perjanjian yang ditanda tangani Sdr. ALI MAS’UD dan Sdri. RUKMIYATI diatas metrei tertanggal 27 Juni 2013. 3) Surat perjanjian yang ditanda tangani Sdr. ALI MAS’UD dan Sdri. RUKMIYATI diatas metrei tertanggal 23 September 2014. 4) Kwitansi bermetrei yang ditanda tangani Sdri. RUKMIYATI tertanggal 21 September 2014. Dikembalikan kepada saksi korban ALI MAS’UD Binti QUSAIRI  Barang bukti dari saksi korban Hj. SUYATMI Binti SURODIHARJO berupa : - 1 (satu) bendel surat perjanjian asli dari para nasabah yang ikut dalam investasi drop order oli kepada Ny. RUKMIYATI alamat Jl. Mr. Iskandar IV No. 11 Rt 06 / II Kel. Jetis Kec/Kab. Blora. Dikembalikan kepada saksi korban Hj. SUYATMI Binti SURODIHARJO  Barang bukti dari saksi korban ACHMAD JAUHARI Bin ACHMAD QUSYARI berupa : 1) 3 (Tiga) lembar surat perjanjian RUKMIYATI Jl. Mr. Iskandar IV No. 11 Rt 06 / II Kel. Jetis Kec. dan Kab. Blora. 2) 2 (Dua) lembar foto copy internet banking BRI. 3) 14 (Empat Belas) lembar foto copy internet banking MANDIRI. Dikembalikan kepada saksi korban ACHMAD JAUHARI Bin ACHMAD QUSYARI  Barang bukti dari saksi korban TIA PURWANTI berupa : 1) Surat perjanjian bermetrei tertanggal, 20 Desember 2013. 2) Surat perjanjian bermetrei tertanggal, 04 Februari 2014. 3) Surat perjanjian bermetrei tertanggal, 18 Juni 2014. 4) Surat perjanjian bermetrei tertanggal, 18 Juni 2014. 5) Surat perjanjian bermetrei tertanggal, 27 Agustus 2014. 6) Surat perjanjian bermetrei tertanggal, 20 April 2014. 7) Rekening koran bank Mandiri dengan nomor rekening 1350009847474 an. TIA PURWANTI sebagai bukti transaksi keluar masuk modal dan keuntungan antara Sdri. TIA PURWATI dan Sdri. RUKMIYATI dari tahun 2011 s/d 2014. 8) Rekening Koran bank BNI dengan nomor rekening 0340875340 an. TIA PURWANTI yang merupakan bukti transaksi keluar masuk modal dan keuntungan antara Sdri. TIA PURWANTI dan Sdri. RUKMIYATI khusus tahun 2014. 9) Kwitansi tertanggal, 05 Juni 2014 dan kwitansi tertanggal 20 Mei 2014 masing – masing senilai Rp 10.000.000,- 10) Kwitansi yang ditanda tangani Sdri. RUKMIYATI terkait uang deposit oli Deltalube senilai Rp 10.000.000,- Dikembalikan kepada saksi korban TIA PURWANTI  Barang bukti dari saksi korban TRI ARUM HARJANTI, SE Binti SAREHLONO berupa antara lain: 1) 1 (satu) bendel surat perjanjian asli dari para nasabah yang ikut dalam investasi modal pembayaran order oli kepada Ny. RUKMIYATI alamat Jl. Mr. Iskandar IV No. 11 Rt 06 / II Kel. Jetis Kec. dan Kab. Blora. 2) 2 (dua) bendel rekening koran BANK MANDIRI an. TRI ARUM HARJANTI, SE alamat Griya Asri 2 Blok H. 13 No. 26 Rt 002 Rw 024 Sumber Jaya Tambun Selatan Tambun Bekasi 17510. 3) 1 (satu) lembar slip penyetoran BANK BRI tanggal, 13 Mei 2014 an. Penyetor SULIPAH alamat Ds. Plawangan sejumlah Rp 9.250.000,- kepada SUTIAH alamat Blora. 4) 1 (satu) lembar slip pengiriman uang dalam / luar negeri / kliring BANK BRI tanggal, 24 Desember 2013 an. Pengirim SULIPAH alamat Ds. Plawangan sejumlah Rp 37.000.000,- kepada TRI ARUM HARJANTI alamat Blora. 5) 1 (satu) lembar rekening koran BANK BRI UNIT PANDANGAN REMBANG tanggal, 30 Nopember 2014 an. PAISAH alamat Ds. Plawangan Kec. Kragan Kab. Rembang. Dikembalikan kepada saksi korban TRI ARUM HARJANTI, SE Binti SAREHLONO  Barang bukti dari saksi korban SITI MASLACHAH berupa antara lain : 1) 1 (satu) lembar kuitansi bermeterai tanggal 17-9-2014. 2) 1 (satu) lembar kuitansi bermeterai tanggal 04-11-2014. 3) 8 (delapan) lembar surat perjanjian bermeterai. Dikembalikan kepada saksi korban SITI MASLACHAH.  Barang bukti dari saksi korban SULASMI, AMK berupa antara lain : 1) 1 (satu) lembar surat perjanjian tertanggal 10 Juni 2014 yang isinya Sdri. RUKMIYATI menjalankan modal dari milik Sdri. SULASMI, AMK sebesar Rp. 92.500.000,- dan berlaku selama 6 bulan (dari tanggal 10 Juni 2014 s/d 10 November 2014) dengan keuntungan sebesar Rp. 7.000.000,- setiap bulannya . 2) 1 (satu) lembar surat perjanjian tertanggal 10 Oktober 2014 yang isinya Sdri. RUKMIYATI menjalankan modal dari milik Sdri. SULASMI, AMK sebesar Rp. 46.250.000,- dan berlaku selama 6 bulan (dari tanggal 10 Oktober 2014 s/d 10 April 2015) dengan keuntungan sebesar Rp. 3.500.000,- setiap bulannya . Dikembalikan kepada saksi korban SULASMI, AMK. 4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);