15/TIPIKOR/2015/PT.BDG
Putusan PT BANDUNG Nomor 15/TIPIKOR/2015/PT.BDG
DADAN HERDIANSYAH Bin ENGKUS HUSHENDAR
1. Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum 2. Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung tanggal 06 Mei 2015 Nomor : 02/Pid.Sus/ TPK/2015/PN.Bdg, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai besarnya pidana denda dan lamanya pidana kurungan sebagai pengganti pidana denda, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan Terdakwa DADAN HERDIANSYAH tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan primer 2. Membebaskan Terdakwa DADAN HERDIANSYAH oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut 3. Menyatakan Terdakwa DADAN HERDIANSYAH tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “KORUPSI” secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan subsider 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DADAN HERDIANSYAH dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun, dan membayar denda sebesar Rp. 100. 000. 000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan 6 (enam) bulan kurungan 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan 6. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan 7. Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 5. 000. 000,- (lima Juta Rupiah) di terima dari DADAN HERDIANSYAH dengan disaksi oleh dr. Achmad dan pratjoyo kepada Siti Suharni tertanggal Subang, 22 Agustus 2011. 2. 1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 24. 768. 000,- (dua puluh empat juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu rupiah) di terima dari DADAN HERDIANSYAH kepada Siti S, tertanggal Subang 30 September 2011. 3. 1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran pelunasan cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 35. 232. 000,- (tiga puluh lima juta dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah) di terima dari DADAN HERDIANSYAH kepada Siti Suharni, tertanggal Subang 14 Oktober 2011. 4. 1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 10. 000. 000,- (sepuluh juta rupiah) di terima dari DADAN HERDIANSYAH kepada Siti Suharni, tertanggal Subang 12 September 2011. 5. 1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 10. 000. 000,- (Sepuluh Juta Rupiah) di terima dari DEDEN HIDAYAT, S.sos dengan disaksi oleh dr. Achmad dan pratjoyo kepada Siti Suharni tertanggal Agustus 2011. 6. 1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 5. 000. 000,- (Lima juta rupiah) di terima dari DEDEN HIDAYAT, S.sos kepada Siti Suharni, Subang tertanggal `12 September 2011. 7. 1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 8. 000. 000,- (Delapan Juta Rupiah) di terima dari DEDEN HIDAYAT, S.sos kepada Siti Suharni, Subang tertanggal 19 September 2011. 8. 1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 24. 768. 000,- (Dua Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah) di terima dari DEDEN HIDAYAT, S.sos kepada Siti Suharni, Subang tertanggal 30 September 2011. 9. 1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 5. 000. 000,- (Lima juta rupiah) di terima dari DEDEN HIDAYAT, S.sos kepada Siti Suharni, Subang tertanggal 05 April 2012. 10. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 003/KPRI-Dinkes/IV/2012 tanggal 30 April 2013 perihal telah memenuhi kewajibannya menyerahkan aset Koperasi Pegawai Dinas Kesehatan kabupaten Subang senilai Rp. 166. 500. 000,- (seratus enam puluh enam juta lima ratus ribu rupiah). 11. Perhitungan Permohonan Kredit An. ANI NURAENI CC . 12. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ASEP WAHYUDIN alamat : Sukawarna Rt. 002/001 Subang No Rek. 7022028723 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6434 . 13. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. DIAN HARHARA B. SLAMET HARI, H alamat : Dusun Karokrok Rt. 25/09 Jatiragas Hilir, Patokbeusi Subang No Rek. 7022028950 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6855 . 14. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. BOY APRIANTO alamat : Dusun Liang Buaya Utara Rt. 02/01 Kotasari, Pusakanegara, Subang No Rek. 7022028963 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6814 . 15. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. DEDEN HIDAYAT, S.Sos alamat : Blok Karangmekar Rt. 60/21 Subang No Rek. 7022028915dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6970 . 16. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ROHILAH alamat : Kp. Cisalak Rt. 05/02 Cissalak Subang No Rek. 7022028528 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6319 . 17. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. EUIS INAYAH alamat : Jl. Cagak Rt. 04/01 Cagak, Subang No Rek. 7022028545 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6301. 18. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. DEDEN RESMIATI alamat : Kp. Kalapa Rt. 26/02 Subang No Rek. 7022028384 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 7002 . 19. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ASEP HOLIK alamat : Kp. Cicariang Rt. 19/06 Subang No Rek. 7022028304 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6871. 20. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ERSITA YULIANTI alamat : Kp. Gembor 2 Rt. 017/005 Kabupaten Subang No Rek. 7022028696 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6483. 21. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NELIA ERAWUNING alamat : Kp. Pasiriaja Rt. 08/02 Subang No Rek. 7022029008 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6574. 22. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. IPAH SURYANINGSIH alamat : Dusun Sukaseneng Rt. 026/010 Kabupaten Subang No Rek. 7022029088 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6962. 23. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ADE SUKARLI alamat : Salahaur Rt. 06/02 Jabong, Subang No Rek. 7022028872 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6186. 24. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NINING YUDIANINGSIH alamat : Bantarsema Rt. 19/04 Cisaga, Subang No Rek. 7022029181 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6634. 25. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. BUDI SANTOSO, S.KEP alamat : Dusun Dukuh Tengah Rt. 05/03, Subang No Rek. 7022028617 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6442. 26. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. MEMET SLAMET alamat : Dusun Compreng Rt. 003/001 Subang No Rek. 7022028809 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6160. 27. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. OTONG WAHYUDIN alamat : Dsn Pelabuahn Rt. 002/002 Subang No Rek. 7022028576 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6400. 28. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. SITI SRI WEDARI alamat : Suka Asih Rt. 66/18 Karanganyar, Subang No Rek. 7022028460 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6368. 29. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. AMAT, AMK, SKM alamat : Kp. Tanjungrasa Kidul Rt. 06/02 Tanjungrasa Kidul, Patokbeusi, Subang No Rek. 7022028473 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6848. 30. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NENG MARIAM alamat : Jl. Sutaatmaja Gg. Tongkeng Rt. 027/006, Subang No Rek. 7022029502 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6632. 31. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. BUDI SETIYADI alamat : Jl. Sutaajmaja Gg. Jalitri Rt. 36/09 Karanganyar, Subang No Rek. 7022028843 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6897. 32. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NINING YUDIANINGSIH alamat : Bantarsema Rt. 19/04 Cisaga, Subang No Rek. 7022029181 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6634. 33. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. WIDIARTO alamat : Jl. Dukuh I No. 11 Blok VI Perum Rt. 45/08, Subang No Rek. 7022028682 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6335. 34. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. IKAH ROKAYAH alamat : Kp. Cibatu Rt. 01/01 Tanjungsiang, Subang No Rek. 7022029163 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6640. 35. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ANI KURNIATI alamat : Kmp. Cisalak Rt. 002/003, Subang No Rek. 7022028247 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6525. 36. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. IRA NURYATI alamat : Dusun Kedungwungu Barat Rt. 01/07 Pinangsari, Ciasem, Subang No Rek. 7022028891 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6178. 37. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ROLINA AGUSTINA, AMD, KEB alamat : Jalancagak Rt. 02/01 Subang No Rek. 7022028322 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6749. 38. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NUNUNG BIANINGRUM alamat : Jl. Plamboyan No. 56 Blok I Perumnas Rt. 83/23 Karanganyar, Subang No Rek. 7022028500 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6822. 39. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. IDA HENDARIAH alamat : Jl. Otista Gg. Kitri Rt. 48/13 Karanganyar, Subang No Rek. 7022028994 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6681. 40. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. YETI KUSMIATI alamat : Kp. Bolang 1 Rt. 02/01 Cibuluh, Tanjungsiang, Subang No Rek. 7022029150 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6715. 41. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. CUPENDI alamat : Keboncau Rt. 001/002 Subang No Rek. 7022029039 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6830. 42. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. RUSTAMAN alamat : Kp. Susukan Rt. 09/05 Subang No Rek. 7022028901 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6806. 43. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ARIEF LUKMAN, AMK alamat : Jl. Pulau Madura No. 3 Rt. 28/10 Cikalapa, Subang No Rek. 7022030047 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 8109. 44. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ARIEF LUKMAN, AMK alamat : Jl. Pulau Madura No. 3 Rt. 28/10 Cikalapa, Subang No Rek. 7022030047 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 8109. 45. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. AWOT CASWATI alamat : Kp. Kalapa Rt. 07/02 Sindanglaya, Tanjungsiang, Subang No Rek. 7022028514 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6558. 46. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. IIM IBRAHIM alamat : Dsn. Gardu Rt. 31/10 Subang No Rek. 7022028371 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6582. 47. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. JUJU JUARIAH alamat : Rawasari Rt. 016/008 Subang No Rek. 7022028771 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6491. 48. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. LILI DJUARIAH alamat : Jl. Marta No. 9 Rt. 04/02 Cisalak, Subang No Rek. 7022029203 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6293. 49. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ELIS RIANA YUSNIATI alamat : Jl. SMP PGRI No. 25 Rt. 01/03 Subang No Rek. 7022028336 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6780. 50. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ROHENI alamat : Kp. LebaksiuhRt. 07/01 Subang No Rek. 7022028281 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6764. 51. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. EVIE HERPIATI alamat : Dsn. Babakan Rt. 02/06 Ciasem Baru, Ciasem, Subang No Rek. 7022028981 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6863. 52. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. MAE MULYABI alamat : Kp. Cisampih Rt. 06/02 Subang No Rek. 7022028251 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6566. 53. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ENENG SETIAWATI alamat : Kasomalang Wetan Rt. 06/01 Subang No Rek. 7022028487 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6426. 54. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. DADANG SETIAWAN alamat : Kp. Babakan Bandung Rt. 17/04 Subang No Rek. 7022028215 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6194. 55. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. YUYUN SUSILAWATI alamat : Cimanglid Rt. 20/02 Subang No Rek. 7022028278 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6608. 56. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. LIA AMERLIA alamat : Kp. Cadasngampar Rt. 15/04 Subang No Rek. 7022028665 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6202. 57. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NARDI SURYANINGRAT alamat : Kp. Cibeunying Rt. 14/06 Subang No Rek. 7022028292 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6517. 58. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. LILIS TEJANINGSIH alamat : Dsn. Cisagasari Rt. 002/001 Sumedang No Rek. 7022028648 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6731. 59. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. BUDI PERMANA BIN DON S alamat : Dsn. Compreng Rt. 014/006 Subang No Rek. 7022028830 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6418. 60. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ANO SETIABUDI alamat : Dsn. Nanggerang Rt. 03/01 Subang No Rek. 7022028233 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6590. 61. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NENI IRIANI alamat : Jl. Anggur 5 Blok 7 No. 125 Rt. 37/12 Sukamenak, Subang No Rek. 7022028799 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6798. 62. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NUNUNG alamat : Kp. Pangsor RT 14/05 Subang, No Rek. 7022028439 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6269. 63. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ONI SOBANI alamat :Jl. S. PARMAN No. 15 RT 15/07 Soklat Subang No Rek. 7022028888 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6285. 64. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. LIA LISDIANI alamat : Dsn Rancabango RT 03/01 No Rek. 7022028318 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6236. 65. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. KANIA RESMI alamat : Blok Kaum RT 21/05 Cigadung Subang No Rek. 7022028491 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6905 66. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. TATA ALABRATA S, S . Sos alamat : Kp. Manalangsung RT 21 /08 Tanjungsiang Subang No Rek. 7022028932 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No. 6221009100296145. 67. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. MIMIT SUHARMIT alamat : Jl. SUTAATMAJA Blok Jalitri RT 36/09 Subang No Rek. 7022028603 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6376. 68. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. MAIRAH alamat : Dsn Compreng RT 01 / 01 Subang No Rek. 7022028929 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6988. 69. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ASEP KOHRUDIN alamat : Kp. Cilandesan No Rek. 7022028353 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6947. 70. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ANI NURANI alamat : Perum Pondok Gede RT 020 / 005 SUBANG No Rek. 7022029091 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6939 71. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. DARHAM alamat : Dsn. Cijengkol RT 025 / 012 Subang No Rek. 7022028299 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6913 72. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. DEDI RUSPENDI alamat : KP. Limaratus RT 004/003 Subang No Rek. 7022029061 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6921 73. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. CIREM alamat : Dsn. Krajan 3 RT 21/05 Subang No Rek. 7022029128 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6533 . 74. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. IDA NURNIASIH alamat : Dsn. Cimanglid RT 02/01 Subang No Rek. 7022028679 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6210 . 75. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ATIN SUATIN alamat : Dsn. Cagak RT 08/01 Cagak, Subang No Rek. 7022028559 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6244 . 76. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. WIWIK alamat : Dsn. Rawasari RT 13/07 Subang No Rek. 7022028621 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6889 . 77. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. UNADI SETIADI alamat : Kp. Bantar Sema RT 19/02 Subang No Rek. 7022029235 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6673 . 78. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ENUNG ATIKAH alamat : Kp. Bokongloa RT 02/01 Subang No Rek. 7022028264 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6616 . 79. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. TARLIS LISNASARI alamat : Kp. Antay RT 39/10 Subang No Rek. 7022028651 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6277 . 80. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. AGUSTINI alamat : Dsn. Margaluyu Timur RT 030/014 Subang No Rek. 7022028754 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6228 . 81. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. YENI YULIANI alamat : Kp. Kiarapandak RT 10/03 Subang No Rek. 7022028861 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6392 . 82. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. LINI AQUARIAH alamat : Blok Sukamulya RT 07/02 Subang No Rek. 7022028634 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6723 . 83. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ASEP MOCH RAMDHAN alamat : Jl, H. Agus Salim Blok Purwasari RT 17/03 Cigadung, Subang No Rek. 7022028857 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 7010 . 84. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. EKA JANTIKA SOLIHA alamat : Jl. Otista Gg. Kitri No 13 RT 49/13 Karanganyar, Subang No Rek. 7022029194 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6756 . 85. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. TARMAN alamat : Dsn. Sukadana RT 08/02 Subang No Rek. 7022029114 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6475 . 86. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. RENI WINARNI alamat : Jl. Raya Cisalak No. 1 RT 01/03 Cisalak, Subang No Rek. 7022028531 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6384 . 87. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. UJANG KUSYANA, SKM alamat : Kp. Kumpay RT 10/03 Kumpay, Jalancagak Subang No Rek. 7022029146 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6699 . 88. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ANAH PARIHAH HASANAH, AM, KEB alamat : Gardusayang RT 02/02 Subang No Rek. 7022028340 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6541 . 89. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. TEDI RUSTIADI alamat : Kp. Jabong Tengah RT 025/008 Subang No Rek. 7022028562 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6251 . 90. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. YULIATI alamat : Sukaasih RT 68/18 Karanganyar Subang No Rek. 7022029177 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6459 . 91. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. AGUS KUSNADI alamat : Sukamanah RT 14/04 Sarireja, Jalancagak Subang No Rek. 7022028946 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6152 . 92. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. IYOS HR B YUHANA alamat : Dsn. Compreng RT 14/06 Compreng Subang No Rek. 7022029217 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6707. 93. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. DADAN HAMDANI alamat : BTN Kartini - Wanareja RT 17/06 Subang No Rek. 7022028411 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6327 . 94. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. TATA RUNATA BIN KARMAD alamat : Dsn. Panembong RT 005/002 Subang No Rek. 7022028768 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6350 . 95. Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. WAWAN SUTIAWAN alamat : Dsn\. Cikondang RT 10/03 Subang No Rek. 7022028398 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6467 . 96. 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba Satellite warna hitam berikut 1 (satu) adaptor (charger). 97. 1 (satu) buah buku kecil warna biru yang berisi catatan pengeluaran atas nama DADAN, ILYAS dan DEDEN pada tanggal 01 – 02 – 2011. 98. 1 (satu) lembar surat pernyataan piutang anggota KPRI di BMI Jakarta dan BTN Syariah Bandung yang ditanda tangani oleh DADAN HERDIANSYAH dan AEP SYAEFUL MUHDIYAT, berikut 1 (satu) lembar catatan perincian hutang atas nama JOHAR ARIFIN, ILYAS YASKIN, DEDEN HIDAYAT dan DADAN HERDIANSYAH. 99. 1 (satu) lembar asli kwitansi pinjaman hutang dari saudara AEP SYAEFUL MUHDIYAT kepada DADAN HERDIANSYAH sebesar Rp. 5. 000. 000,- (Lima Juta Rupiah) tertanggal subang, 26/03/2011 tanda tangan diatas materai oleh saudara DADAN HERDIANSYAH. 100. 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran dari saudara ILYAS YASKIN/ KOP DINKES sebesar Rp. 5. 000. 000,- (Lima Juta Rupiah) untuk pembayaran Jasa Pinjam Bulan April 2011 tertanggan Subang, 28-04-2011 dari saudara ILYAS TASKIN kepada DADAN R.G. 101. 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran dari saudara ILYAS TASKIN/ KOP DINKES sebesar Rp. 5. 000. 000,- (lima juta rupiah) untu pembayaran pembagian jasa kerja sama usaha CV.AZZURI X Kopkar DINKES bulan Desember 2010 tertanggal Subang, 29 Desember 2010 dari ILYAS TASKIN kepada DADAN RAMDAN GUSTAMAN. 102. 1 (satu) lembar asli kwitansi ber materai Rp. 6. 000 perihal pembayaran setoran koperasi dari saudara ILYAS YASKIN sebesar Rp. 50. 000. 000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) tertanggal 26 Agustus 2011. 103. 1 (satu) buah buku Laporan anggota tahunan (2010). 104. 1 (satu) buah buku Laporan Hasil Advokasi/ Pembinaan . 105. 1 (satu) buah buku Laporan Keuangan dan Laporan Auditor Independen KPRI Dinas Kesehatan Subang Untuk Periode Yang Berakhir Pada 31 Desember 2010 Dan 2009 dari kantor AKUNTAN PUBLIK ATAS NAMA ABUBAKAR USMAN dan Rekan. 106. 1 (satu) bundle asli surat kesanggupan penyediaan dana tertanggal 18 Juli 2011 yang di tandatangani oleh ILYAS YASKIN S.OS berikut draf surat perjanjian kerjasama dan copy bukti- bukti transfer dari saudara ILYAS kepada saudara ABDUL WAHID KAROKO. 107. 1 (satu) lembar foto copy surat pernyataan penyerahan asset dari JOHAR ARIFIN,S.SI, ILYAS YASKIN S.Sos, DEDEN HIDAYAT,S.Sos, DADAN HERDIANSYAH kepada pengurus KPRI Dinas Kesehatan Kabupaten Subang periode 2011-2015 tertanggal 13 Agustus 2011. 108. 1 (satu) lembar foto copy surat pernyataan perincian penyaluran uang dari BTN SYARIAH cabang Bandung sebesar Rp. 8. 000. 000. 000,- (delapan miliyar rupiah) yang di tandatangani oleh ILYAS YASKIN S.Sos tertanggal 10 Oktober 2011. 109. 1 (satu) lembar foto copy surat pernyataan kesanggupan pembayaran tunggakan setoran BTN SYARIAH Cabang Bandung bulan Juli 2011dari pengurus KPRI Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 Tertanggal 26 September 2011. 110. 1 (satu) bundel daftar lampiran simpanan anggota koperasi PKPRI DINKES SUBANG per 31 Desember 2010 yang di tandatangani oleh pengurus KPRI DINKES Kabupaten Subang periode 2005- 2010. 111. 1 (satu) lembar foto copy surat undangan RAT KPRI Dinas Kesehatan Kabupate Subang tahun buku 2010 tertanggal 28 Maret 2011 berikut 1 bundel tanda tangan daftar hadir peserta RAT. 112. 320 lembar asli catatan bukti penyaluran uang BTN kepada 320 anggota KPRI Dinas Kesehatan Kabupaten Subang. 113. 1 (satu) Bundel Kwitansi Asli Peminjaman Nasabah Koperasi Dana BTN 300 (tiga ratus) Orang yang tidak masuk Proposal Peminjaman 114. 1 (satu) Bundel Kwitansi Asli Peminjaman Nasabah Koperasi Dana BTN 215 (dua ratus lima belas) Orang yang masuk Proposal Peminjaman. 115. 1 (satu) Eksemplar Akad Pembiayaan Al - Murabahah permohonan Pembiayaan BTN Syariah Bandung Kopersai Pegawai Kantor Dinas Kesehatan kabupaten Subang Tanggal 08 Oktober 2010 116. 1 (satu) Eksemplar Akad Pembiayaan Al- Murabahah permohonan Pembiayaan BTN Syariah Bandung Kopersai Pegawai Kantor Dinas Kesehatan kabupaten Subang Tanggal 08 Desember 2010 117. 1 (satu) eksemplar Daftar Nominatf Kebutuhan Anggota Kopkar Dinkes Subang Berdasarkan bukti Kwitansi Sumber Pendanaan BTN Syariah bandung 118. 1 (satu) eksemplar Daftar Nominatf Kebutuhan Anggota Kopkar Dinkes Subang yang tidak terdaftar dalam pengajuan ke BTN Syariah bandung 119. 1 (satu) eksemplar Draft form rekab BTN 120. 1 (satu) eksemplar Daftar Nominatif Kredit BTN Syariah Bandung Koperasi Dinas Kesehatan Kabupaten Subang 121. 1 (satu) eksemplar Rekening Koran dengan Nomor Rekening : 0083200023320 – Koperasi Dinkes tanggal 14 Juni 2011 122. 1 (satu) eksemplar Daftar sisa hutang pokok (215 orang) anggota Kopersa Dinans Kesehatan Kabupaten Subang ke Bank BTN Syariah Bandung per 30 Oktober 2013 periode I dan Periode II . 123. 1 (satu) eksemplar Surat Edaran dari Direksi PT BTN Persero. Tbk SE No. 01/DIR/DSYA/2010 tanggal 18 januari 2010 tentang petunjuk pelaksanaan Pembiayaan modal kerja BTN Ib 124. 1 (satu) eksemplar Kronologis dan Perkembangan kasus Koperasi Pegawai Dinas Kesehatan kabupaten Subang Kepengurusan Periode Tahun 2005-2010 tanggal 21 Januari 2013 125. 1 (satu) Lembar Ralat Catatan Laporan keuangan KPRI Dinas kesehatan Kabupaten subang per 31 Mei 2011 126. 1 (satu) Lembar Contoh Kasus : Nama yang sama tertulis dalam Kredit BMI Kurang lancar dan lancar dengan nilai nominal yang sama 127. 1 (satu) Lembar Contoh Kasus : Nama yang sama tertulis dalam Kredit BMI (Kurang lancar dan lancar) dengan nilai nominal yang sama / beda dengan periode waktu yang berbeda 128. 1 (satu) Lembar Contoh Kasus : Nama yang sama tertulis dalam Kredit BMI (Kurang lancar dan lancar) dengan nilai nominal yang sama / beda dengan periode waktu yang sama 129. 1 (satu) Lembar Contoh Kasus : Nama yang sama tertulis dalam Kredit BMI (Kurang lancar dan lancar) dengan nilai kredit yang berbeda 130. 1 (satu) Lembar Contoh daftar nama yang kurang dikenal sebagai anggota Kopersai dan atau Kryawan Dinas Kesehatan / Puskesmas 131. 1 (satu) Lembar daftar nama SK (surat Keputusan) yang belum dikembalikan terkait dengan kredit Bank BMI / Koperasi Dinas Kesehatan 132. 1 (satu) eksemplar berita acara 133. 1 (satu) Lembar Rencana penjadwalan Pembayaran Sesuai kesepakatan dengan DEKOPINDA pada tanggal 12 Juli 2011 134. 1 (satu) Lembar Rincian Data Koperasi Dinas Kesehatan Tertanggal 23 Mei 2011 135. 1 (satu) eksemplar Perhitungan Hasil Usaha KPRI Dinas Kesehatan Kab. Subang s.d 31 Mei 2011 136. 1 (satu) eksemplar Potongan Tunjangan Lokal 2010/2011 137. 1 (satu) eksemplar Daftar Nominatif BTN Syariah Dinkes Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat (Gaji) 138. 1 (satu) eksemplar Naskah Kerjasama Antara KPRI Dinkes Tahun 2005 – 2010 Dengan Tim Manajemen Penyelamat Aset KPRI Dinkes Tentang Penyelesaian masalah Pertanggung Jawaban Keuanggan Anggota KPRI Dinkes Kabupaten Subang tahun 2005 – 2010 Sebagai tindak Lanjut Hasil Laporan Tim Advokasi/ Pembina Yang Tertuang Dalam Berita Acara Tanggal 12 Juli 2011 139. 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Pengurus Tentang tanggung jawab atas laporan Keuangan periode Tahun 2010 Koperasi Pegawai Dinas kesehatan tanggal 09 Februari 2011 140. 1 (satu) Lembar Surat Keterangan tertanggal 16 Januari 2013 atas nama Heru Priyono Jabatan Sebagai Auditor sejak tahun 2005 141. 1 (satu) eksemplar Surat Perikatan Audit dari Kantor Akuntan Publik Abubakar Usman dan Rekan dengan Nomor : 088/GA/2011 pada tanggal 31 Januari 2011 142. 1 (satu) eksemplar laporan Keuangan dan Laporan Auditor Independen Untuk Periode Yang Berakhir Pada 31 desember 2010 dan 2009 143. 1 (satu) bundel Rapat Anggota Tahunan TA 2010 KPRI Dinas Kesehatan Kab. Subang 144. 1 (satu) bundel Berita Acara Rapat Anggota Tahunan TA 2010 KPRI Dinas Kesehatan Kab. Subang Tanggal 18 Agustus 2011 145. 1 (satu) bundel Rapat Anggota Tahunan TA 2009 KPRI Dinas Kesehatan Kab. Subang 146. 1 (satu) bundel Rapat Anggota Tahunan TA 2008 KPRI Dinas Kesehatan Kab. Subang 147. 1 (satu) bundel Rapat Anggota Tahunan TA 2006 & 2007 KPRI Dinas Kesehatan Kab. Subang tanggal 17 April 2008 148. 1 (satu) bundel Pengesahan Akta Pendirian / Perubahan dari Kantor Departemen Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Kabupaten Subang 149. 1 (satu) bundel Pengesahan Salinan 100 (seratus) Rekening Koran Pembiayaan Bank BTN Tahap I Sebesar Rp. 4. 000. 000. 000,- (empat milliar rupiah) tanggal 30 Juli 2013 150. 1 (satu) bundel Pengesahan Salinan 115 (seratus lima belas) Rekening Koran Pembiayaan Bank BTN Tahap II Sebesar Rp. 4. 000. 000. 000,- (empat milliar rupiah) tanggal 30 Juli 2013. 151. Surat Permohonsn Pembiayaan tahap I dari Koperasi Dinkes Subang kepada Bank BTN syariah Bandung tanggal 18 Agustus 2010. 152. Surat Permohonsn Pembiayaan tahap II dari Koperasi Dinkes Subang kepada Bank BTN syariah Bandung tanggal 10 November 2010. 153. Keputusan Ketua KPRI Dinkes Kab. subang Nomor : 003. 1/KPRI.DINKES/SK/II/2012 tanggal 13 Februari 2012, tentang Pengangkatan karyawan koperasi pegawai Republik Indonesia Dinas Kesehatan Kabupaten Subang . 154. 1 (satu) Eksemplar Salinan Statement Giro Escrow Account KPRI Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dari Bank BMI Cabang Kalimalang. 155. 1 (satu) lembar Surat Permohonan Pinjaman Koprasi Atas Nama Yaya Jakaria sebesar Rp. 20. 000. 000,-(dua puluh juta Rupiah) tanggal 1 September 2005. 156. 1 (satu) lembar Rekap pembayaran dan Tunggakan Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Subang Tahap I tanggal 08 Oktober 2010. 157. 1 (satu) lembar Rekap pembayaran dan Tunggakan Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Subang Tahap II tanggal 08 Desember 2010 158. 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Subang tidak sangup Membayar Angsuran BTN. 159. 1 (Satu) lembar Kwitansi Asli Pembelian Mobil merk Toyota Avanza An. ILYAS YASKIN. S,Sos tanggal 18 Desember 2013 dengan No Kwitansi 902BS201012003886 dan Nomor kontrak 902AG201012001750 VA: 1234902101200095. Tetap terlampir dalam berkas perkara 8. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp 5. 000,- (lima ribu rupiah)
P U T U S A N
Nomor 15/TIPIKOR/2015/PT-BDG.
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Tinggi Bandung, yang memeriksa dan Mengadili perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Peradilan tingkat banding, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : ---------------------------------------------------------------------------
Nama Lengkap : DADAN HERDIANSYAH Bin ENGKUS HUSHENDAR .
Tempat lahir : Subang .
Umur/Tgl.lahir : 42 Tahun/23 April 1970 .
Jenis Kelamin : Laki-laki .
Kebangsaan : Indonesia .
Tempat Tinggal : Kampung Cadas Ngampar RT.14/04 Desa Kasomalang Wetan, Kecamatan Kasomalang Kabupaten Subang .
Agama : Islam
Pekerjaan : Sukwan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Subang .
Pendidikan : STM
Jabatan : Manager Koperasi Dinas Kesehatan Periode 2005 s/d. 2010 .
Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan / Penetapan Penahanan : -------------------------------------------------------------------
Penyidik sejak tanggal 16 Oktober 2014 sampai dengan tanggal 04 November 2014, jenis penahanan Rutan ;
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 05 November 2014 sampai dengan tanggal 14 Desember 2014 ;
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Subang sejak tanggal 15 Desember 2014 sampai dengan tanggal 13 Januari 2015 ;
Penahanan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 22 Desember 2014 sampai dengan tanggal 10 Januari 2015 ;
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung sejak tanggal 05 Januari 2015 sampai dengan tanggal 03 Februari 2015 ;
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, sejak tanggal 04 Pebruari 2015 sampai dengan Tanggal 04 April 2015 ;
Perpanjangan Penahanan I oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung sejak Tanggal 05 April 2015 sampai dengan Tanggal 04 Mei 2015 ;
Perpanjangan Penahanan II oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung sejak Tanggal 05 Mei 2015 sampai dengan Tanggal 03 Juni 2015 ;
Penahanan oleh Pengadilan Tinggi Bandung sejak tanggal 12 Mei 2015 sampai dengan tanggal 10 Juni 2015, berdasarkan Surat Penetapan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung tanggal 20 Mei 2015 Nomor : 10/Pen/Tipikor/2015/ PT.Bdg ;
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung sejak tanggal 11 Juni 2015 sampai dengan tanggal 10 Agustus 2015, berdasarkan Surat Penetapan Nomor : 10/Pen/Tipikor/2015/PT.Bdg, tanggal 9 Juni 2015 ;
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Bandung tersebut ; -------------------------------------------------------------------
Telah membaca berkas perkara dan surat-surat yang bersangkutan serta turunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung Tanggal 06 Mei 2015, Nomor 02/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Bdg ; -------------------
Telah membaca Surat Dakwaan Penuntut Umum tanggal 05 Januari 2015, No.Reg.Perkara : PDS-02/SUBAN/01/2015, dimana terdakwa didakwa dengan dakwaan sebagai berikut : --------------------------------------------------------
PRIMAIR :
Bahwa ia Terdakwa Dadan Herdiansyah selaku Manager Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 baik bertindak sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan saksi ILYAS YASKIM, S.Sos selaku Bendahara Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 dan saksi DEDEN HID AY AT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku Sekretaris Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 yang diangkat sebagai Pengurus Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 berdasarkan Berita Acara Penetapan Hasil Pemilihan Pengurus Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 tanggal 07 Mei 2005 pada waktu yang tidak dapat dipastikan lagi antara bulan Agustus 2010 sampai dengan bulan Februari 2011 atau setidak-tidaknya selama berlangsungnya penggunaan dana pembiayaan kredit dari PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung yang diperuntukan kepada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih berada dalam daerah Hukum
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, melakukan atau turut melakukan, secara melawan hukum telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasl yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara, dan perbuatan-perbuatan tersebut mempunyai hubungan yang sedemikian rupa sehingga harus dianggap sebagai satu tindakan yang dilanjutkan perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : ----------------------
Bahwa la terdakwa Dadan Herdiansyah selaku Manager Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 bersama-sama dengan saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku Pengurus Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 pada tanggal 18 Agustus 2010 mengajukan permohonan Pembiayaan Kredit kepada PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung TAHAP I senilai Rp.4.000.000.000 (empat milyar rupiah) untuk pembiayaan kredit terhadap 100 (seratus) orang Anggota Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang yang masuk dalam daftar nominatif dimana masing-masing Anggota Koperasi memperoleh Pembiayaan kredit sebesar Rp.40.000.000 (empat puluh juta rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
Bahwa sebelum mengajukan permohonan Pembiayaan kepada PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung TAHAPI senilai Rp.4.000.000.000 (empat milyar rapiah), maka saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HDDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku Pengurus Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 harus memenuhi persyaratan-persyaratan administrasi peminjamanan yang disyaratkan oleh pihak PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung yaitu :
| NO | NAMA | JUMLAH PINJAMAN | |
| 1 | Mimit Suharmit | 40.000.000 | |
| 2 | Suhendi | 40.000.000 | |
| 3 | Deden Hidayat | 40.000.000 | |
| 4 | Ida Hendariah | 40.000.000 | |
| 5 | Rustaman | 40.000.000 | |
| 6 | Unadi Setiadi | 40.000.000 | |
| 7 | Cirem | 40.000.000 | |
| 8 | Tarman | 40.000.000 | |
| 9 | Atin Suatin | 40.000.000 | |
| 10 | Euis Inayah | 40.000.000 | |
| 11 | Reni Winarni | 40.000.000 | |
| 12 | Rohilah | 40.000.000 | |
| 13 | Awot Caswati | 40.000.000 | |
| 14 | Nunung Bianingrum | 40.000.000 | |
| 15 | Kania Resmi | 40.000.000 | |
| 16 | Lili Djuariah | 40.000.000 | |
| 17 | Eneng Setiawati | 40.000.000 | |
| 18 | Amat | 40.000.000 | |
| 19 | Siti Sri Wedari | 40.000.000 | |
| 20 | Yuliati | 40.000.000 | |
| 21 | Nining Yudianingsih | 40.000.000 | |
| 22 | Nella Erawuning | 40.000.000 | |
| 23 | Siti Halimah | 40.000.000 | |
| 24 | Ade Sukarli | 40.000.000 | |
| 25 | Eka Jantika Soliha | 40.000.000 | |
| 26 | Neni Iriani | 40.000.000 | |
| 27 | Budi Setiyadi | 40.000.000 | |
| 28 | Asep Moh Ramdan | 40.000.000 | |
| 29 | Yeni Yuliani | 40.000.000 | |
| 30 | Oni Sobani | 40.000.000 | |
| 31 | Ira Nuryeti | 40.000.000 | |
| 32 | Juju Juariah | 40.000.000 | |
| 33 | Tata Runanta | 40.000.000 | |
| 34 | Agustini | 40.000.000 | |
| 35 | Susilawati | 40.000.000 | |
| 36 | Evie Hepiati | 40.000.000 | |
| 37 | Lilis Elyarum | 40.000.000 | |
| 38 | Asep Wahyudin | 40.000.000 | |
| 39 | Darmo | 40.000.000 | |
| 40 | Dedeh | 40.000.000 | |
| 41 | Ersita Yulianti | 40.000.000 | |
| 42 | Memet Slamet | 40.000.000 | |
| 43 | Racim | 40.000.000 | |
| 44 | Eti Sugiarti | 40.000.000 | |
| 45 | Suryantini | 40.000.000 | |
| 46 | Budi Permana | 40.000.000 | |
| 47 | lyosHR | 40.000.000 | |
| 48 | Juju Jubaedah | 40.000.000 | |
| 49 | Boy Apriyanto | 40.000.000 | |
| 50 | Mairah | 40.000.000 | |
| 51 | Euis Rohanah | 40.000.000 | |
| 52 | Rukman | 40.000.000 | |
| 53 | Dindin Drs. H | 40.000.000 | |
| 54 | Dean Rokayah | 40.000.000 | |
| 55 | Neneng I Sunarsih | 40.000.000 | |
| 56 | Dadan Hamdani | 40.000.000 | |
| 57 | Nunung Nurhayati | 40.000.000 | |
| 58 | Dadang Setiawan | 40.000.000 | |
| 59 | Tedi Rustiadi | 40.000.000 | |
| 60 | Widiarto | 40.000.000 | |
| 61 | Ida Nuraiasih | 40.000.000 | |
| 62 | Lia Amerlia | 40.000.000 | |
| 63 | Tarlis Lisnasari | 40.000.000 | |
| 64 | Lilis Tejaningsih | 40.000.000 | |
| 65 | Yeti Kusmiyati | 40.000.000 | |
| 66 | Ujang Kusyana | 40.000.000 | |
| 67 | Tata Alabrata | 40.000.000 | |
| 68 | Agus Kusnadi | 40.000.000 | |
| 69 | Dian Harhara , H | 40.000.000 | |
| 70 | dr. H. Lini Aquariah | 40.000.000 | |
| 71 | Wiwik | 40.000.000 | |
| 72 | Budi Santoso, AMK | 40.000.000 | |
| 73 | Darham | 40.000.000 | |
| 74 | Ani Nuraeni Cece | 40.000.000 | |
| 75 | Otong Wahyudin | 40.000.000 | |
| 76 | Ano Setiano | 40.000.000 | |
| 77 | Ipah Suryaningsih | 40.000.000 | |
| 78 | Ani Kuniati Dian Eka | 40.000.000 | |
| 79 | Mae Mulyani | 40.000.000 | |
| 80 | Asep Holik | 40.000.000 | |
| 81 | Nardi Suryaningrat | 40.000.000 | |
| 82 | Rohini | 40.000.000 | |
| 83 | Yuyun Susilawati | 40.000.000 | |
| 84 | Aan Rumianah | 40.000.000 | |
| 85 | Enung Atikah | 40.000.000 | |
| 86 | A. Parihah Hasanah | 40.000.000 | |
| 87 | Dedi Ruspendi | 40.000.000 | |
| 88 | Elis Riana Yuisniat | 40.000.000 | |
| 89 | N. Maryam | 40.000.000 | |
| 90 | Rolina Agusina A.Md | 40.000.000 | |
| 91 | Lia Lisdiani | 40.000.000 | |
| 92 | Asep Koharudin | 40.000.000 | |
| 93 | Yoyo Mulyana | 40.000.000 | |
| 94 | Wawan Sutiawan | 40.000.000 | |
| 95 | Dedeh resmiati | 40.000.000 | |
| 96 | Abun | 40.000.000 | |
| 97 | Cupendi | 40.000.000 | |
| 98 | lim Ibrahim | 40.000.000 | |
| 99 | Deli Lazuli Vinida S | 40.000.000 | |
| 100 | Arsih | 40.000.000 | |
| Jumlah | 4.000.000.000 | ||
Surat Edaran No: Ol/DIR/DSYA/2010
Surat Persetujuan pemberian pembiayaa (SP.3) No :037/702/PU/IX/2010 tanggal 28 September 2010
Akad Pembiayaan Mudharabah Wal Murabahah Akta No: 3 tanggal 08 Oktober 2010;
Bahwa kenyataanya saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HTDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku Pengurus Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005- tidak memenuhi persyaratan-persyaratan administrasi peminjamanan yang disyaratkan oleh pihak PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung sebagaiamana yang tertuang di dalam 1.Surat Edaran No: 01/DER/DSY A/2010, 2. Surat Persetujuan pemberian pembiayaa (SP.3) No :037/702/PU/IX/2010 tanggal 28 September 2010 dan 3. Akad Pembiayaan Mudharabah Wal Murabahah Akta No: 3 tanggal 08 Oktober 2010 namun saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 dan terdakwa Dadan Herdiansyah membuat nama-nama para peminjam anggota koperasi secara fiktif atau rekayasa dan administrasi peminjaman yang dibuat oleh terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 seolah-olah diajukan oleh 100 (seratus) anggota koperasi koperasi sendiri atau yang semestinya, selanjutnya setelah pengajuaan kredit tahap I tersebut disetujui oleh pihak PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung sebesar Rp. 4.000.000.000 (empat milyar rupiah) lalu terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 meminta pihak PT. Bank Taburigan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung untuk melakukan pencairan dana dan pemindah bukuan dana ke rekening masing-masing 100 (seratus) Anggota Koperasi juga membuat seolah-olah 100 (seratus) Anggota koperasi mempunyai kewajiban kepada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dengan jurnlah yang telah dibuatkan oleh terdakwa;
Bahwa selanjutnya pihak PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung memasukkan dana pembiayaan ke masing-masing rekening 100 (seratus) Anggota koperasi setelah dipotong kewajiban Anggota koperasi kepada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang yang telah dibuatkan oleh terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 selanjutnya sisa dana masing-masing Anggota yang masih berada di dalam buku tabungan di tarik oleh terdakwa Dadan Herdiansyah selaku manajer Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang sebesar Rp.3.823.654.000 (tiga milyar delapan ratus dua puluh tiga juta enam ratus lima puluh empat ribu rupiah) dengan cara :
Menarik melalui ATM anggota koperasi
-
NO NAMA JUMLAH PENARIKAN 1 Mimit Suharmit Rp.26.900.000,- 2 Suhendi Rp.33.450.000,- 3 Deden Hidayat Rp.30.750.000,- 4 Ida Hendariah Rp.3 1.700.000,- 5 Rustaman Rp.28.900.000,- 6 Unadi Setiadi Rp.32.400.000,- 7 Cirem Rp. 16.950.000,- 8 Tarman Rp.24.900.000,- 9 Atin Suatin Rp.21. 900.000,- 10 Euis Inayah Rp.27.750.000,- 11 Reni Winarni Rp.9.950.000,- 12 Rohilah Rp.9.900.000,- 13 Awot Caswati Rp.9.900.000,- 14 Nunung Bianingrum Rp.4.450.000,- 15 Kania Resmi Rp.2.950.000,- 16 Lili Djuariah Rp.9.950.000,- 17 Eneng Setiawati Rp.32.900.000,- 18 Amat Rp.24.900.000,- 19 Siti Sri Wedari Rp.5.450.000,- 20 Yuliati Rp.3.950.000,- 21 Nining Yudianingsih Rp.5.500.000,- 22 Nella Erawuning Rp.7.000.000,- 23 Siti Halimah Rp.7.950.000,- 24 Ade Sukarli Rp.7.950.000,- 25 Eka Jantika Soliha Rp.9.950.000,- 26 Neni Iriani Rp.9.950.000,- 27 Budi Setiyadi Rp.2.950.000,- 28 Asep Moh Ramdan Rp. 7. 950. 000,- 29 Yeni Yuliani Rp.9.950.000,- 30 Oni Sobani Rp. 13.950.000,- 31 Ira Nuryeti Rp.7.950.000,- 32 Juju Juariah - 33 Tata Runanta Rp. 19.950.000,- 34 Agustini Rp. 19.950.000,- 35 Susilawati Rp. 19.950.000,- 36 Evie Hepiati Rp.6.950.000,- 37 Lilis Elyarum Rp.6.950.000,- 38 Asep Wahyudin Rp.34.900.000,- 39 Darmo - 40 Dedeh Rp.25.000.000,- 41 Ersita Yulianti Rp.27.400.000,- 42 Memet Slamet Rp. 19.950.000,- 43 Racim - 44 Eti Sugiarti - 45 Suryantini - 46 Budi Permana Rp.28.550.000,- 47 lyos HR Rp.24.300.000,- 48 Juju Jubaedah Rp.9.950.000,- 49 Boy Apriyanto Rp.2 1.1 50.000,- 50 Mairah Rp. 19.950.000,- 51 Euis Rohanah - 52 Rukman - 53 Dindin Drs. H - 54 Ikah Rokayah Rp.28.700.000,- 55 Neneng I Sunarsih Rp. 14.450.000,- 56 Dadan Hamdani Rp. 19.900.000,- 57 Nunung Nurhayati Rp. 19.950.000,- 58 Dadang Setiawan Rp. 14.950.000,- 59 Tedi Rustiadi Rp.24.900.000,- 60 Widiarto Rp.9.950.000,- 61 Ida Numiasih Rp.2.950.000,- 62 Lia Amerlia Rp.5.950.000,- 63 Tarlis Lisnasari Rp.2.950.000,- 64 Lilis Tejaningsih Rp. 19.950.000,- 65 Yeti Kusmiyati Rp.2.950.000,- 66 Ujang Kusyana Rp.24.900.000,- 67 TataAlabrata Rp.24. 850.000,- 68 Agus Kusnadi Rp.9.950.000,- 69 Dian Harhara , H Rp.24.900.000,- 70 dr. H. Lini Aquariah Rp.24.900.000,- 71 Wiwik Rp. 14.950.000,- 72 Budi Santoso, AMK Rp. 14.950.000,- 73 Darham Rp. 11. 950.000,- 74 Ani Nuraeni Cece Rp. 17.950.000,- 75 Otong Wahyudin Rp.9.950.000,- 76 Ano Setiano Rp.29.900.000,- 77 Ipah Suryaningsih Rp. 1 8.950.000,- 78 Ani Kuniati Dian Eka Rp.2.950.000,- 79 Mae Mulyani Rp. 17. 950. 000,- 80 Asep Holik Rp. 11. 950.000,- 81 Nardi Suryaningrat Rp. 19.950.000,- 82 Rohini Rp. 13.950.000,- 83 Yuyun Susilawati Rp. 19.950.000,- 84 Aan Rumianah - 85 Enung Atikah Rp.24.900.000,- 86 A. Parihah Hasanah Rp.2.950.000,- 87 Dedi Ruspendi Rp.24.900.000,- 88 Elis Riana Yuisniat Rp.24.900.000,- 89 N. Maryam Rp.l 1.950.000,- 90 Rolina Agusina A.Md Rp.24.900.000,- 91 Lia Lisdiani Rp.24.900.000,- 92 Asep Koharudin Rp.5.450.000,- 93 Yoyo Mulyana - 94 Wawan Sutiawan Rp.6.950.000,- 95 Dedeh Resmiati Rp.29.900.000,- 96 Abun Rp.29.900.000,- 97 Cupendi Rp.30.950.000,- 98 lim Ibrahim Rp.28.900.000,- 99 Deli Lazuli Vinida S - 100 Arsih - Jumlah Rp.1.532.354.000,-
Menarik langsung melalui slip penarikan bank
-
No Nama Pemiliki Rekening (Anggota Koperasi) Jumlah
Penarikan
1 Rukman (70220290 11) 22,300,000 2 Dindin (7022028442) 25,000,000 3 Eti Sugiarti (7022028785) 23,400,000 4 Suryantini (7022028812) 26,000,000 5 Deli Lazuli Vinida (7022028367) 30,000,000 79,400,000
Melalui transfer dari rekening koperasi di BTN ke Bank Jabar/RTGS
-
NO TANGGAL TRANSAKSI TRANSAKSI RTGS
DAN PENARIKAN
JUMLAH
TRANSAKSI
KETERANGAN 1 20/10/2010 RTGS/Kopeg/BJB 1,965,200,000 RTGS dari BTN
Sy ke BJB
2 01/11/2010 RTGS/Kopeg/BJB 246,700,000 RTGS dari BTN
Sy ke BJB
Jumlah 2.211.900.000
Bahwa uang hasil penarikan uang anggota koperasi tersebut tersebut di kumpulkan oleh terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HID AY AT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 selanjutnya diberikan kepada Anggota koperasi yang termasuk di dalam daftar nominatif sebanyak 100 (seratus) orang anggota yang seharusnya masing-masing Anggota koperasi memperoleh Rp.40.000.000 (empat puluh juta rupiah) namun kenyataannya terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HiDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 tidak menyalurkan atau menyalurkan sebagian dana pinjaman kepada Anggota koperasi dengan pola pemotongan gaji dan pemotongan tunjangan lokal kepada masing-masing 100 (seratus) orang Anggota koperasi dimana dana yang disalurkan melalui Pemotongan Gaji sebesar Rp. 866.446.300 (delapan ratus enam puluh juta empat ratus empat puluh enam ribu tiga ratus rupiah) dan dana yang disalurkan melalui Tunjangan Lokal sebesar Rp. 329.962.000 (tiga ratus dua puluh sembilan sembilan juta sembilan ratus enam puluh dua ribu rupiah) sehingga dana yang tersalurkan untuk tahap I hanya sebesar Rp. 1.196.408.300 (satu Milyard seratus sembilan puluh enam juta empat ratus delapan ribu tiga ratus rupiah) dan bersisa sebesar Rp. 2.803.591.700,- (dua milyar delapan ratus tiga juta lima ratus sembilan puluh satu ribu tujuh ratus rupiah ) dengan rinciaan sebagai berikut:
-
NO NAMA JUMLAH PINJAMAN JAMINAN GAJI JAMINAN TUNLOK JUMLAH GAJI& TUNLOK SEL1SIH 1 Mirnit Suhartnit 40.000.000 - - - 40.000.000 2 Suhendi 40.000.000 55.396.300 - 55.396.300 (15.396.300) 3 Deden Hidayat 40.000.000 - - - 40.000.000 4 Ida Hendariah 40.000.000 1.500.000 2.459.000 3.959.000 36.041.000 5 Rustaman 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 6 Unadi Setiadi 40.000.000 50.000.000 2.930.000 52.930.000 (12.930.000) 7 Cirem 40.000.000 36.000.000 2.459.000 38.459.000 1.541.000 8 Tarman 40.000.000 25.000.000 25.000.000 15.000.000 9 AtinSuatin 40.000.000 10.000.000 2.459.000 12.459.000 27.541.000 10 Euis Inayah 40.000.000 29.000.000 2.459.000 31.459.000 8.541.000 11 Reni Winarni 40.000.000 3.000.000 3.000.000 37.000.000 12 Rohilah 40.000.000 20.000.000 20.000.000 20.000.000 13 Awot Caswati 40.000.000 5.000.000 5.000.000 35.000.000 14 Nunung Bianingrum 40.000.000 17.000.000 2.930.000 19.930.000 20.070.000 15 Kania Resmi 40.000.000 - 40.000.000 16 Lili Djuariah 40.000.000 6.000.000 2.459.000 8.459.000 31.541.000 17 Eneng Setiawati 40.000.000 35.000.000 2.459.000 37.459.000 2.541.000 18 Amat 40.000.000 25.000.000 25.000.000 15.000.000 19 Siti Sri Wedari 40.000.000 26.000.000 2.459.000 28.459.000 11.541.000 20 Yuliati 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 21 Nining Yudianingsih 40.000.000 3.500.000 2.930.000 6.430.000 33.570.000 22 Nella Erawuning 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 23 Siti Halimah 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 24 Ade Sukarli 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 25 Eka Jantika Soliha 40.000.000 5.000.000 5.000.000 35.000.000 26 Neni Iriani 40.000.000 - 40.000.000 27 Budi Setiyadi 40.000.000 5.000.000 5.000.000 35.000.000 28 Asep Moh Ramdan 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 29 Yeni Yuliani 40.000.000 20.000.000 2.930.000 22.930.000 17.070.000 30 Oni Sobani 40.000.000 2.459.000 2.459.000 37.541.000 31 IraNuryeti 40.000.000 8.000.000 2.930.000 10.930.000 29.070.000 32 Juju Juariah 40.000.000 2.459.000 2.459.000 37.541.000 33 Tata Runanta 40.000.000 6.000.000 2.459.000 8.459.000 31.541.000 34 Agustini 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 35 Susilawati 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 36 Evie Hepiati 40.000.000 - 40.000.000 37 Lilis Elyarum 40.000.000 - 40.000.000 38 Asep Wahyudin 40.000.000 40.000.000 40.000.000 - 39 Darmo 40.000.000 30.000.000 30.000.000 10.000.000 40 Dedeh 40.000.000 - 40.000.000 41 Ersita Yulianti 40.000.000 2.459.000 2.459.000 37.541.000 42 Memet Slamet 40.000.000 17.000.000 2.459.000 19.459.000 20.541.000 43 Racim 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 44 Eti Sugiarti 40.000.000 - 40.000.000 45 Suryantini 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 46 iudi Permana 40.000.000 - 40.000.000 47 lyosHR 40.000.000 10.000.000 2.459.000 12.459.000 27.541.000 48 Juju Jubaedah 40.000.000 40.000.000 2.459.000 42.459.000 (2.459.000) 49 Boy Apriyanto 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 50 Mairah 40.000.000 - 40.000.000 51 Euis Rohanah 40.000.000 - 40.000.000 52 Rukman 40.000.000 15.000.000 2.459.000 17.459.000 22.541.000 53 Dindin Drs. H 40.000.000 25.000.000 25.000.000 15.000.000 54 Ikah Rokayah 40.000.000 30.000.000 2.459.000 32.459.000 7.541.000 55 Neneng I Sunarsih 40.000.000 2.459.000 2.459.000 37.541.000 56 Dadan Hamdani 40.000.000 25.000.000 2.459.000 27.459.000 12.541.000 57 Nunung Nurhayati 40.000.000 8.550.000 2.930.000 11.480.000 28.520.000 58 Dadang Setiawan 40.000.000 - 40.000.000 59 Tedi Rustiadi 40.000.000 30.000.000 30.000.000 10.000.000 60 Widiarto 40.000.000 5.000.000 5.000.000 35.000.000 61 Ida Nurniasih 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 62 Lia Amerlia 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 63 Tarlis Lisnasari 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 64 Lilis Tejaningsih 40.000.000 11.000.000 2.459.000 13.459.000 26.541.000 65 Yeti Kusmiyati 40.000.000 - 40.000.000 66 Ujang Kusyana 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 67 Tata Alabrata 40.000.000 25.000.000 25.000.000 50.000.000 (10.000.000) 68 Agus Kusnadi 40.000.000 7.500.000 7.500.000 32.500.000 69 Dian Harhara , H 40.000.000 15.000.000 15.000.000 25.000.000 70 dr. H. Lini
Aquariah
40.000.000 - 40.000.000 71 Wiwik 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 72 Budi Santoso, AMK 40.000.000 4.000.000 2.930.000 6.930.000 33.070.000 73 Darham 40.000.000 10.000.000 2.459.000 12.459.000 27.541.000 74 Ani Nuraeni Cece 40.000.000 16.500.000 2.930.000 19.430.000 20.570.000 75 Otong Wahyudin 40.000.000 4.000.000 2.459.000 6.459.000 33.541.000 76 Ano Setiano 40.000.000 - 40.000.000 77 Ipah Suryaningsih 40.000.000 20.000.000 2.459.000 22.459.000 17.541.000 78 Ani Kuniati Dian Eka 40.000.000 2.459.000 2.459.000 37.541.000 79 Mae Mulyani 40.000.000 21.000.000 21.000.000 19.000.000 80 Asep Holik 40.000.000 10.000.000 10.000.000 30.000.000 81 Nardi Suryaningrat 40.000.000 17.500.000 2.459.000 19.959.000 20.041.000 82 Rohini 40.000.000 8.000.000 8.000.000 32.000.000 83 Yuyun Susilawati 40.000.000 21.500.000 2.459.000 23.959.000 16.041.000 84 Aan Rumianah 40.000.000 - 40.000.000 85 Enung Atikah 40.000.000 25.000.000 25.000.000 15.000.000 86 A. Parihah Hasanah 40.000.000 - 40.000.000 87 Dedi Ruspendi 40.000.000 - 40.000.000 88 Elis Riana Yuisniat 40.000.000 2.000.000 2.000.000 38.000.000 89 N. Maryam 40.000.000 13.000.000 13.000.000 27.000.000 90 Rolina Agusina A.Md 40.000.000 20.000.000 20.000.000 20.000.000 91 Lia Lisdiani 40.000.000 20.000.000 2.930.000 22.930.000 17.070.000 92 Asep Koharudin 40.000.000 13.500.000 2.459.000 15.959.000 24.041.000 93 Yoyo Mulyana 40.000.000 11.000.000 2.930.000 13.930.000 26.070.000 94 Wawan Sutiawan 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 95 Dedeh Resmiati 40.000.000 2.459.000 2.459.000 37.541.000 96 Abim 40.000.000 24.000.000 24.000.000 16.000.000 97 Cupendi 40.000.000 27.000.000 27.000.000 13.000.000 98 limlbrahim 40.000.000 10.000.000 10.000.000 30.000.000 99 Deli Lazuli VinidaS 40.000.000 2.459.000 2.459.000 37.541.000 100 Arsih 40.000.000 - 40.000.000 Jumlah 4.000.000.000 866.446.300 329.962.000 1.196.408.300 2.803.591.700
Rekapitulasi Penyaluran Kredit Tahap I (Periode Oktober 2010) :
Dana : Rp. 866.446.300,-
Pemotongan Gaji : Rp. 329.962.000,-
Pemotongan Tunjangan Lokal : Rp. 1.196.408.300,-
Sisa : Rp. 2.803.591.700,-
Bahwa selanjutnya terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 pada tanggal tanggal 10 November 2010 kembali mengajukan permohonan Pembiayaan Kredit kepada PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung TAHAP II senilai Rp.4.000.000.000 (empat milyar rupiah) untuk pembiayaan kredit terhadap 115 (seratus lima belas) orang Anggota Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang yang masuk dalam daftar nominatif dimana masing-masing Anggota Koperasi memperoleh Pembiayaan kredit sebesar Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) s/d Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan rinciaan sebagai berikut:
-
NO NAMA JUMLAH PINJAMAN 1 Yayat Rohayati 45.000.000 2 Ani Marliani 35.000.000 3 Rosmayati 25.000.000 4 Enung Dedeh Karyani 30.000.000 5 Jajang Abdul Holik 50.000.000 6 Saeful Hayat 45.000.000 7 Tati Suryani 35.000.000 8 Dumaria Lisnawati 25.000.000 9 Etin Suhaetin 30.000.000 10 Enok Tursinih 50.000.000 11 Tantan Setiawan 45.000.000 12 Ria Mulyati 35.000.000 13 Aan Supyanah 25.000.000 14 Mulya Suryana 30.000.000 15 Euis Alliyaturriah 25.000.000 16 Nuraticho 45.000.000 17 Ningsih Yunengsih 35.000.000 18 Runtini 25.000.000 19 Fifit Prabu Amanda 30.000.000 20 Cici Nurdiana 25.000.000 21 Lia Cahyani 45.000.000 22 Carlan Lalang Suherlan 35.000.000 23 Tuti Widiawati 25.000.000 24 Dewi Widianingsih 30.000.000 25 Irma Rahayuningsih 50.000.000 26 Nia Destiana 45.000.000 27 Ina Herlina 35.000.000 28 Eem Mariah 25.000.000 29 Hi. LinaMunayah 30.000.000 30 Euis Sutiarsih 50.000.000 31 Wida Nuraida 45.000.000 32 Rohenah 35.000.000 33 Didah Jubaedah 25.000.000 34 Edi Suhendi 30.000.000 35 Erni Rukaesih 50.000.000 36 Tolib Kurniawan 45.000.000 37 Dewi Anggraeni 35.000.000 38 Rina Octora 25.000.000 39 Dariah 30.000.000 40 Sumiyati 50.000.000 41 Eneng Suhartini 45.000.000 42 Nurjaenah 35.000.000 43 Kasih Ratna Komala 25.000.000 44 Euis Fitri Komalasari 30.000.000 45 Dodoy Dimyati 50.000.000 46 Supriatna 45.000.000 47 Sopiah 35.000.000 48 Salim 25.000.000 49 Arief Lukman 30.000.000 50 Yuna Rosmala 50.000.000 51 Evie Munggaransari 45.000.000 52 Aan Kusmayanti 35.000.000 53 Wahyu Tatang Saptari 25.000.000 54 Nugroho medianto 30.000.000 55 lis Sopyati 50.000.000 56 Agus Rosidin 45.000.000 57 Titin Supriatin 35.000.000 58 Yuni Sugiarti 25.000.000 59 Renny Cristiyana Hesty 30.000.000 60 Nana Wihana 50.000.000 61 Nia Kurniawati 25.000.000 62 Aan Anengsih 25.000.000 63 Suhardi 45.000.000 64 Munaeni 35.000.000 65 Yuli Fitriyani 25.000.000 66 Yogi Muhamad Nurul Hikmah 30.000.000 67 Nining Herningsih 50.000.000 68 Udin 45.000.000 69 Ae Suhaeti 35.000.000 70 Mahdi 25.000.000 71 Juanda Permana 30.000.000 72 Dadang Sugilar 25.000.000 73 Rifa Faridatul Fkar 45.000.000 74 Ida Farida 35.000.000 75 Sri Ratnawati 25.000.000 76 Karminah Hayati 30.000.000 77 dr. Nadiyah Tariq B 30.000.000 78 Sri Rohayati 45.000.000 79 Hj. Tati Suprihatin 35.000.000 80 Sartim Mahputra 25.000.000 81 H.Zaenal Abidin 30.000.000 82 Reni 25.000.000 83 Een Hernawati 45.000.000 84 Dedeh Kurniasih 35.000.000 85 Neneng Fuji Astusti 25.000.000 86 Arum Nurpala Dewi 30.000.000 87 Hapid Mahpudin 30.000.000 88 Ayati Nurmayati 45.000.000 89 Acep Tajudin 35.000.000 90 Nurbaeti 25.000.000 91 Mulya Suryani 30.000.000 92 Sugiana 35.000.000 93 Trisne Firdawati 40.000.000 94 Dewi Herawati 45.000.000 95 Ika Yuliani 35.000.000 96 Lisnawati 25.000.000 97 Kosim Indriawan 30.000.000 98 Carija 30.000.000 99 Kuslani 45.000.000 100 Entin Kurnia 35.000.000 101 Sayudin 25.000.000 102 Yeni Anggraeni 30.000.000 103 Wiwi Maryam 35.000.000 104 Ani Karlina 25.000.000 105 AANurman 45.000.000 106 Moch Ridho Sudrajat 35.000.000 107 Dadang Hermawan 25.000.000 108 Dede Diana 30.000.000 109 Nina Tarniasari 50.000.000 110 Herman Pelani 45.000.000 111 Euis Kurniasari 35.000.000 112 Ely Badriah 25.000.000 113 Eroh Halimah 30.000.000 114 Nunung Nurjanah 30.000.000 115 Nurbayati 25.000.000 Jumlah 4.000.000.000
Bahwa sebelum mengajukan permohonan Pembiayaan kepada PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung TAHAP II senilai Rp.4.000.000.000 (empat milyar rupiah), maka terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 harus memenuhi persyaratan-persyaratan administrasi peminjamanan yang disyaratkan oleh pihak PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung yaitu :
Surat Edaran No: 01/DIR/1)SYA/2010
Surat Persetujuan pemberian pembiayaan (SP.3) No : 050/702/PU/IX/2010 tanggal 26 November 2010
Akad Pembiayaan Mudharabah Wal Murabahah Akta No: 3 tanggal 08 Desember 2010; Bahwa kenyataanya terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 tidak memenuhi persyaratan-persyaratan administrasi peminjamanan yang disyaratkan oleh pihak PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung sebagaimana yang tertuang dalam 1.Surat Edaran No: Ol/DIR/DSYA/2010, 2. Surat Persetujuan pemberian pembiayaa (SP.3) No :037/702/PU/IX/2010 tanggal 28 September 2010 dan 3. Akad Pembiayaan Mudharabah Wal Murabahah Akta No: 3 tanggal 08 Oktober 2010 namun terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 membuat nama-nama para peminjam anggota koperasi secara fiktif atau rekayasa dan administrasi peminjaman yang dibuat oleh terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 seolah-olah diajukan oleh 115 (seratus lima belas) anggota koperasi sendiri atau yang semestinya, selanjutnya setelah pengajuaan kredit tahap II tersebut diserujui oleh pihak PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung sebesar Rp. 4.000.000.000 (empat milyar rupiah) lalu terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 meminta pihak PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung untuk melakukan pencairan dana dan pemindah bukuan dana ke rekening masing-masing 115 (seratus lima belas) Anggota Koperasi dan terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 juga membuat seolah-olah 115 (seratus lima belas) Anggota koperasi mempunyai kewajiban kepada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dengan jumlah yang telah dibuatkan oleh terdakwa Dadan Herdiansyahbersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos! Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010;
Bahwa selanjutnya pihak PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung memasukkan dana pembiayaan ke masing-masing rekening 115 (seratus lima belas) Anggota koperasi setelah dipotong kewajiban Anggota koperasi kepada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang yang telah dibuatkan oleh terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 selanjutnya sisa dana masing-masing Anggota yang masih berada di dalam buku tabungan di tarik oleh terdakwa Dadan Herdiansyah selaku manajer Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang sebesar Rp.3.872.770.000 (tiga milyar delapan ratus tujuh puluh dua juta tujuh tujuh puluh ribu rupiah) dengan cara :
Menarik melalui ATM anggota koperasi
-
NO NAMA JUMLAH PENARIKAN 1 Yayat Rohayati - 2 Ani Marliani - 3 Rosmayati Rp. 12.800.000,- 4 Enung Dedeh Karyani - 5 Jajang Abdul Holik Rp.24.900.000,- 6 Saeful Hayat Rp. 16.450.000,- 7 Tati Suryani Rp. 19.900. 000,- 8 Dumaria Lisnawati Rp. 13.950.000,- 9 Etin Suhaetin Rp. 14.950.000,- 10 Enok Tursinih Rp.23. 1 50.000,- 11 Tantan Setiawan Rp. 19.950.000,- 12 Ria Mulyati Rp. 13.200.000,- 13 Aan Supyanah Rp.9.950.000,- 14 Mulya Suryana Rp. 19.900.000,- 15 Euis Alliyaturriah - 16 Nuraticho Rp.24.600.000,- 17 Ningsih Yunengsih - 18 Runtini - 19 Fifit Prabu Amanda - 20 Cici Nurdiana - 21 Lia Cahyani - 22 Carlan Lalang Suherlan Rp. 15.450.000,- 23 Tuti Widiawati Rp. 12.800.000,- 24 Dewi Widianingsih - 25 Irma Rahayuningsih - 26 Nia Destiana - 27 Ina Herlina - 28 Eem Mariah Rp. 13.950.000,- 29 Hj. LinaMunayah Rp. 14.950.000,- 30 Euis Sutiarsih Rp.23. 150.000,- 31 Wida Nuraida Rp. 19.900.000,- 32 Rohenah Rp. 13.200.000,- 33 Didah Jubaedah Rp.9.950.000,- 34 Edi Suhendi Rp. 19.950.000,- 35 Emi Rukaesih Rp.24.900.000,- 36 Tolib Kurniawan Rp.24.600.000,- 37 Dewi Anggraeni Rp.23. 150.000,- 38 Rina Octora Rp.4.950.000,- 39 Dariah Rp. 1 9.900.000,- 40 Sumiyati Rp.24. 1 00.000,- 41 Eneng Suhartini Rp. 18. 150.000,- 42 Nurjaenah Rp.9.950.000,- 43 Kasih Ratna Komala Rp.6.200.000,- 44 Euis Fitri Komalasari Rp. 14.950.000,- 45 Dodoy Dimyati Rp. 19.950.000,- 46 Supriatna Rp.27.400.000,- 47 sopiah Rp. 14.650.000,- 48 Salim Rp. 13.700.000,- 49 Arief Lukman (1) Rp.9.950.000,- Arief Lukman (2) - 50 Yuna Rosmala Rp. 12.540.000,- 51 Evie Munggaransari Rp.3 1.650.000,- 52 Aan Kusmayanti - 53 Wahyu Tatang Saptari Rp. 14.950.000,- 54 Nugroho medianto Rp. 8.200.000,- 55 lis Sopyati Rp. 14.950.000,- 56 Agus Rosidin - 57 Titin Supriatin - 58 Yuni Sugiarti - 59 Renny Cristiyana Hesty Rp. 11. 200.000,- 60 Nana Wihana Rp.20.400.000,- 61 Nia Kurniawati Rp. 14.950.000,- 62 Aan Anengsih Rp. 11. 700.000,- 63 Suhardi Rp. 19.350.000,- 64 Munaeni Rp. 16.400.000,- 65 Yuli Fitriyani - 66 Yogi Muhamad Nurul Hikmah Rp. 12.200.000,- 67 Nining Herningsih Rp.20.050.000,- 68 Udin Rp. 16.450.000,- 69 Ae Suhaeti Rp. 14.950.000,- 70 Mahdi Rp. 13.950.000,- 71 Juanda Permana Rp. 11.950.000,- 72 Dadang Sugilar Rp. 5.000.000,- 73 Rifa Faridatul Fikar Rp. 17.300.000,- 74 Ida Farida - 75 Sri Ratnawati Rp. 10.000.000,- 76 Karminah Hayati Rp. 9.900.000,- 77 dr. Nadiyah Tariq B - 78 Sri Rohayati Rp. 13.700.000,- 79 Hj. Tati Suprihatin Rp. 11.200.000,- 80 Sartim Mahputra Rp. 4.950.000,- Sartim Mahputra - 81 H-Zaenal Abidin Rp. 5.950.000,- 82 Reni Rp. 11. 700.000,- 83 Een Hernawati Rp. 18.200.000,- 84 Dedeh Kurniasih Rp. 9.950.000,- 85 Neneng Fuji Astusti Rp. 3.200.000,- 86 Arum Nurpala Dewi Rp. 14.950.000,- 87 Hapid Mahpudin Rp. 9.950.000,- 88 Ayati Nurmayati Rp. 17.450.000,- 89 Acep Tajudin Rp. 14.650.000,- 90 Nurbaeti Rp. 13.700.000,- 91 Mulya Suryani Rp.9.950.000,- 92 Sugiana Rp. 16. 800.000,- 93 Trisne Firdawati Rp. 13. 200. 000,- 94 Dewi Herawati - 95 Ika Yuliani - 96 Lisnawati - 97 Kosim Indriawan Rp. 14.950.000,- 98 Carija Rp. 16.500.000,- 99 Kuslani Rp. 17.400.000,- 100 Entin Kumia - 101 Sayudin - 102 Yeni Anggraeni Rp. 9.950.000,- 103 Wiwi Maryam - 104 Ani Karlina Rp. 11. 700.000,- 105 AANurman Rp. 19.300.000,- 106 Moch Ridho Sudrajat - 107 Dadang Hermawan - 108 Dede Diana - 109 Nina Tarniasari Rp. 14.950.000,- 110 Herman Pelani Rp. 1 6.400.000,- 111 Euis Kurniasari Rp. 19.900.000,- 112 Ely Badriah Rp. 13,950.000,- 113 Eroh Halimah - 114 Nummg Nurjanah - 115 Nurbayati Rp. 10.650.000,- JUMLAH Rp.1.263.400.000
Menarik langsung melalui slip penarikan bank
-
No Nama Pemiliki Rekening (Anggota Koperasi) Jumlah Penarikan 1 Aan Kusmayanti Rp. 8,250,000 2 Ani Marliani Rp. 5,500,000 3 Cici Nurdiana Rp. 11,750,000 4 Dede Diana Rp. 12,250,000 5 Euis Aliyaturrofiah Rp. 7,500,000 6 Fifit Prabu Amanda Rp. 10,000,000 7 Ina Herlina Rp.20,000,000 8 Irma Rahayuningsih Rp.22,600,000 9 Lia Cahyani Rp. 19,400,000 10 Runtini Rp. 5,000,000 11 Sayudin Rp. 13,750,000 12 Dewi Herawati Rp. 15,250,000 13 Entin Kurnia Rp. 14,700,000 14 Enung Dedeh Karyani Rp. 12,250,000 15 Dadang Hermawan Rp. 12,850,000 16 Idafarida Rp. 13,250,000 17 Ika Yuliani Rp. 17,000,000 18 Lisnawati Rp. 3,250,000 19 Mohamad Ridho S Rp. 15,500,000 20 Nadiyah Tariq Rp. 12,500,000 21 Nia Destiani Rp. 16,500,000 22 Ningsih Yunengsih Rp.l 1,250,000 23 Wiwi Maryam Rp. 10,000,000 24 Yuli Fitriyani Rp.l 2,850,000 Rp.313,150,000
Melalui transfer dari rekenlng koperasi di BTN ke Bank Jabar/RTGS
-
NO TRANSAKSI RTGS
DAN PENARIKAN
JUMLAH TRANSAKSI KETERANGAN 1 RTGS/Kopeg/BJB 2,296,220,000 RTGS dari BTN
Sy ke BJB
2,296,220,000
Bahwa uang hasil penarikan melalui ATM di kumpulkan oleh terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara da n saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 selanjutnya untuk diberikan kepada Anggota koperasi yang termasuk di dalam daftar nominatif sebanyak 115 (seratus lima belas) orang anggota koperasi yang seharusnya masing-masing Anggota koperasi memperoleh sebesar Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) s/d Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) namun kenyataannya terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara da n saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 tidak menyalurkan atau menyalurkan sebagian dana pinjaman kepada Anggota koperasi dengan pola pemotongan gaji dan pemotongan tunjangan lokal kepada masing-masing 115 (seratus lima beas) orang Anggota koperasi dimana dana yang disalurkan melalui pemotongan tunjangan gaji Rp. 570.750.000 (lima ratus tuju puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan dana yang disalurkan melalui tunjangan lokal Rp.345.033.000 (tiga ratus empat puluh lima juta tiga puluh tiga ribu rupiah) sehingga dana yang tersalurkan tahap II yaitu sebesar Rp. 915.783.000,- (sembilan ratus lima belas juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu rupiah) dan bersisa sebesar Rp. 3.084.217.000,- (tiga milyar delapan puluh empat juta dua ratus tujuh belas ribu rupiah) dengan rinciaan sebagai berikut:
-
NO NAMA JUMLAH PINJAMAN JAMINAN GAJI JAMINAN TUNLOK JUMLAH GAJI& TUNLOK SELISIH 1 Yayat Rohayati 45.000.000 2.459.000 2.459.000 42.541.000 2 Ani Marliani 35.000.000 20,000.000 20.000.000 15.000.000 3 Rosmayati 25.000.000 2.930.000 2.930.000 22.070.000 4 Enung Dedeh Karyani 30.000.000 2.459.000 2.459.000 27.541.000 5 Jajang Abdul Holik 50.000.000 2.000.000 30.000.000 32.000.000 18.000.000 6 Saeful Hayat 45.000.000 11.000.000 11.000.000 34.000.000 7 Tari Suryani 35.000.000 - 35.000.000 8 Dumaria Lisnawati 25.000.000 - 25.000.000 9 Etin Suhaetin 30.000.000 - 30.000.000 10 Enok Tursinih 50.000.000 - 50.000.000 11 Tantan Setiawan 45.000.000 - 45.000.000 12 Ria Mulyati 35.000.000 - 35.000.000 13 Aan Supyanah 25.000.000 2.930.000 2.930.000 22.070.000 14 Mulya Suryana 30.000.000 2.459.000 2.459.000 27.541.000 15 Euis Alliyaturriah 25.000.000 2.459.000 2.459.000 22.541.000 16 Nuraticho 45.000.000 30.000.000 30.000.000 15.000.000 17 Ningsih Yunengsih 35.000.000 2.930.000 2.930.000 32.070.000 18 Runtini 25.000.000 2.459.000 2.459.000 22.541.000 19 Fifit Prabu Amanda 30.000.000 2.930.000 2.930.000 27.070.000 20 Cici Nurdiana 25.000.000 2.459.000 2.459.000 22.541.000 21 Lia Cahyani 45.000.000 - 45.000.000 22 Carlan Lalang Suherlan 35.000.000 19.500.000 2.459.000 21.959.000 13.041.000 23 Tuti Widiawati 25.000.000 2.930.000 2.930.000 22.070.000 24 Dewi Widianingsih 30.000.000 2.930.000 2.930.000 27.070.000 25 Inna Rahayuningsih 50.000.000 - 50.000.000 26 Nia Destiana 45.000.000 2.930.000 2.930.000 42.070.000 27 Ina Herlina 35.000.000 2.930.000 2.930.000 32.070.000 28 EemMariah 25.000.000 10.000.000 2.459.000 12.459.000 12.541.000 29 Hj. Lina Miinayah 30.000.000 2.459.000 2.459.000 27.541.000 30 Euis Sutiarsih 50.000.000 2.459.000 2.459.000 47.541.000 31 Wida Nuraida 45.000.000 2.459.000 2.459.000 42.541.000 32 Rohenah 35.000.000 2.930.000 2.930.000 32.070.000 33 Didah Jubaedah 25.000.000 2.459.000 2.459.000 22.541.000 34 Edi Suhendi 30.000.000 14.500.000 2.459.000 16.959.000 13.041.000 35 Emi Rukaesih 50.000.000 30.000.000 30.000.000 20.000.000 36 Tolib Kurniawan 45.000.000 16.000.000 2.459.000 18.459.000 26.541.000 37 Dewi Anggraeni 35.000.000 2.930.000 2.930.000 32.070.000 38 Rina Octora 25.000.000 2.930.000 2.930.000 22.070.000 39 Dariah 30.000.000 2.459.000 2.459.000 27.541.000 40 Sumiyati 50.000.000 2.459.000 2.459.000 47.541.000 41 Eneng Suhartini 45.000.000 2.930.000 2.930.000 42.070.000 42 Nurjaenah 35.000.000 2.930.000 2.930.000 32.070.000 43 Kasih Ratna Komala 25.000.000 2.459.000 2.459.000 22.541.000 44 Euis Fitri Komalasari 30.000.000 2.930.000 2.930.000 27.070.000 45 Dodoy Dimyati 50.000.000 20.000.000 2.459.000 22.459.000 27.541.000 46 Supriatna 45.000.000 3.250.000 2.459.000 5.709.000 39.291.000 47 sopiah 35.000.000 12.000.000 12.000.000 23.000.000 48 Salim 25.000.000 - 25.000.000 49 Arief Lukman (1) 30.000.000 20.000.000 2.459.000 42.459.000 (12.459.000) Arief Lukman (2) 20.000.000 50 Yuna Rosmala 50.000.000 8.000.000 2.459.000 10.459.000 39.541.000 51 Evie Munggaransari 45.000.000 2.930.000 2.930.000 42.070.000 52 Aan Kusmayanti 35.000.000 21.000.000 21.000.000 14.000.000 53 Wahyu Tatang Saptari 25.000.000 10.000.000 10.000.000 15.000.000 54 Nugroho medianto 30.000.000 - 30.000.000 55 lis Sopyati 50.000.000 8.000.000 2.459.000 10.459.000 39.541.000 56 Agus Rosidin 45.000.000 - 45.000.000 57 Titin Supriatin 35.000.000 2.930.000 2.930.000 32.070.000 58 Yuni Sugiarti 25.000.000 - 25.000.000 59 Renny Cristiyana Hesty 30.000.000 7.000.000 2.459.000 9.459.000 20.541.000 60 Nana Wihana 50.000.000 12.500.000 2.930.000 15.430.000 34.570.000 61 Nia Kurniawati 25.000.000 2.930.000 2.930.000 22.070.000 62 Aan Anengsih 25.000.000 2.459.000 2.459.000 22.541.000 63 Suhardi 45.000.000 2.459.000 2.459.000 42.541.000 64 Munaeni 35.000.000 2.459.000 2.459.000 32.541.000 65 Yuli Fitriyani 25.000.000 - 25.000.000 66 Yogi Muhamad Nurul Hikmah 30.000.000 - 30.000.000 67 Nining Herningsih 50.000.000 2.459.000 2.459.000 47.541.000 68 Udin 45.000.000 2.459.000 2.459.000 42.541.000 69 Ae Suhaeti 35.000.000 - 35.000.000 70 Mahdi 25.000.000 25.000.000 71 Juanda Permana 30.000.000 20.000.000 20.000.000 10.000.000 72 Dadang Sugilar 25.000.000 2.930.000 2.930.000 22.070.000 73 Rifa Faridatul Fkar 45.000.000 • 45.000.000 74 Ida Farida 35.000.000 2.930.000 2.930.000 32.070.000 75 Sri Ratnawati 25.000.000 2.930.000 2.930.000 22.070.000 76 Karminah Hayati 30.000.000 2.930.000 2.930.000 27.070.000 77 dr. Nadiyah Tariq B 30.000.000 26.000.000 24.000.000 50.000.000 (20.000.000) 78 Sri Rohayati 45.000.000 17.000.000 2.459.000 19.459.000 25.541.000 79 Hj. Tati Suprihatin 35.000.000 30.000.000 30.000.000 5.000.000 80 Sartim Mahputra 25.000.000 2.930.000 2.930.000 19.140.000 Sartim Mahputra 2.930.000 2.930.000 81 H.Zaenal Abidin 30.000.000 18.000.000 2.459.000 20.459.000 9.541.000 82 Reni 25.000.000 17.000.000 2.459.000 19.459.000 5.541.000 83 Een Hernawati 45.000.000 13.000.000 2.459.000 15.459.000 29.541.000 84 Dedeh Kurniasih 35.000.000 2.930.000 2.930.000 32.070.000 85 Neneng Fuji Astusti 25.000.000 2.930.000 2.930.000 22.070.000 86 ArumNurpala Dewi 30.000.000 2.930.000 2.930.000 27.070.000 87 Hapid Mahpudin 30.000.000 - 30.000.000 88 Ayati Nurmayati 45.000.000 2.930.000 2.930.000 42.070.000 89 Acep Tajudin 35.000.000 2.930.000 2.930.000 32.070.000 90 Nurbaeti 25.000.000 2.930.000 2.930.000 22.070.000 91 Mulya Suryani 30.000.000 18.000.000 18.000.000 12.000.000 92 Sugiana 35.000.000 25.000.000 25.500.000 50.500.000 (15.500.000) 93 Trisne Firdawati 40.000.000 - 40.000.000 94 Dewi Herawati 45.000.000 2.930.000 2.930.000 42.070.000 95 Ika Yuliani 35.000.000 2.930.000 2.930.000 32.070.000 96 Lisnawati 25.000.000 2.459.000 2.459.000 22.541.000 97 Kosim Indriawan 30.000.000 2.930.000 2.930.000 27.070.000 98 Carija 30.000.000 - 30.000.000 99 Kuslani 45.000.000 2.459.000 2.459.000 42.541.000 100 Entin Kumia 35.000.000 - 35.000.000 101 Sayudin 25.000.000 20.000.000 2.459.000 22.459.000 2.541.000 102 Yeni Anggraeni 30.000.000 4.000.000 22.000.000 26.000.000 4.000.000 103 Wiwi Maryam 35.000.000 - 35.000.000 104 Ani Karlina 25.000.000 20.000.000 20.000.000 5.000.000 105 AANunnan 45.000.000 14.000.000 20.000.000 34.000.000 11.000.000 106 Moch Ridho Sudrajat 35.000.000 20.000.000 2.459.000 22.459.000 12.541.000 107 Dadang Hermawan 25.000.000 - 25.000.000 108 Dede Diana 30.000.000 9.000.000 9.000.000 21.000.000 109 Nina Tarniasari 50.000.000 15.000.000 15.000.000 35.000.000 110 Herman Pelani 45.000.000 2.930.000 2.930.000 42.070.000 111 Euis Kurniasari 35.000.000 10.000.000 2.930.000 12.930.000 22.070.000 112 Ely Badriah 25.000.000 - 25.000.000 113 Eroh Halimah 30.000.000 - 30.000.000 114 Nunung Nurjanah 30.000.000 - 30.000.000 115 Nurbayati 25.000.000 10.000.000 2.459.000 12.459.000 12.541.000 JUMLAH 4.000.000.000 570.750.000 345.033.000 915.783.000 3.084.217.000
Rekapitulasi Penyaluran Kredit Tahap II (Periode Desember 2010) :
Jumlah Tahap II : Rp. 4.000.000.000,-
Pemotongan gaji : Rp. 570.750.000,-
Pemotongan Tunjangan Lokal : Rp. 345.033.000,-
Jumlah Terealisasi : Rp. 915.783.000,-
Sisa : Rp. 3.084.217.000,-
Bahwa sisa dana tahap I yang belum tersalur Rp. 2.803.591.700,- (dua milyar delapan ratus tiga juta lima ratus sembilan puluh satu ribu tujuh ratus rupiah ) dan sisa dana tahap II yang belum tersalur yaitu sebesar Rp. 3.084.217.000,- (tiga milyar delapan puluh empat juta dua ratus tujuh belas ribu rupiah) sehingga dana yang belum disalurkan tahap I dan tahap II adalah Rp. 2.803.591.700 + Rp. 3.084.217.000 = Rp. 5.887.808.700.- (lima milyar delapan ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu tujuh ratus rupiah). Selanjutnya dana sisa Tahap I dan tahap II sebesar Rp. 5.887.808.700.- (lima milyar delapan ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu tujuh ratus rupiah) tersebut disalurkan kembali oleh terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara da n saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 kepada 218 (dua ratus delapan belas ) orang Anggota koperasi yang tidak masuk ke dalam daftar riominatif pembiayaan kredit oleh PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung Tahun 2010 sebesar Rp. 1.240.057.260,- (satu milyar dua ratus empat puluh juta lima puluh tujuh ribu dua ratus enam puluh rupiah) dengan pola pembayaran tunjangan gaji Rp. 593.873.260,- (lima ratus sembilan puluh tiga juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu dua ratus enam puluh rupiah) dan tunjangan lokal Rp. 651.102.000 (enam ratus lima puluh satu juta seratus dua ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
-
NO NAMA JUMLAH PINJAMAN JAMINAN
GAJI
JAMINAN
TUNLOK
JUMLAH GAJI & TUNLOK 1 M Djuanda, SKM 42.000.000 22.000.000 64.000.000 2 Nanang Suberman 27.000.000 32.000.000 59.000.000 3 Pipih Sopiah 41.662.700 41.662.700 4 Sunarto 6.000.000 6.000.000 5 Arifin 2.000.000 2.000.000 6 Iwang Sunengsih 3.000.000 3.000.000 7 Wawan Ernawan 17.000.000 2.459.000 19.459.000 8 Casnayim Amin 2.459.000 2.459.000 9 Elan Derlan 20.000.000 20.000.000 10 Muharto Yulianto 2.459.000 2.459.000 11 Encep Kamaludin 30.000.000 30.000.000 12 Heru Heryanto 5.000.000 5.000.000 13 Lia Muliawati 5.000.000 5.000.000 14 Ade Sopyan 2.459.000 2.459.000 15 Endang Budiawan 17.000.000 17.000.000 16 Yuyun Qodriyuni 2.459.000 2.459.000 17 Wiratna Sasmita 14.500.000 14.500.000 18 D Suparno 2.930.000 2.930.000 19 Dahirn 2.930.000 2.930.000 20 Diah Pujianti 10.000.000 10.000.000 21 Sri Susilawati 2.930.000 2.930.000 22 N Iwangsih 2.459.000 2.459.000 23 Dedi Dermawan 2.930.000 2.930.000 24 AdeTaudin iskandar 2.930.000 2.930.000 25 Aas Atisah 1.000.000 1.000.000 26 Nita Faritani 2.930.000 2.930.000 27 Leni Marlina 2.930.000 2.930.000 28 Imanudin 2.930.000 2.930.000 29 Wiwin Widyaningsih 2.930.000 2.930.000 30 Wiwin Sriweningsih 2.930.000 2.930.000 31 Haeful Kohar 10.000.000 10.000.000 32 Sri Haryati 2.459.000 2.459.000 33 H. Muhidin 2.459.000 2.459.000 34 Hj Wasriah 2.459.000 2.459.000 35 Hasanah 2.459.000 2.459.000 36 Mustafa 2.459.000 2.459.000 37 Uri Samsuri 2.459.000 2.459.000 38 Juju Juariah - 39 Rumnengsih 12.000.000 2.459.000 14.459.000 40 Otong Djohari 2.459.000 2.459.000 41 Pepen Ependi 2.930.000 2.930.000 42 Iwan Pennana 2.930.000 2.930.000 43 drg Anindhita KD 2.459.000 2.459.000 44 dr. Nunung R 2.459.000 2.459.000 45 drWahyuniSW 30.000.000 30.000.000 46 Tri Hartinah 2.459.000 2.459.000 47 Meily AQ 2.459.000 2.459.000 48 Rini Ratnaningsih 2.930.000 2.930.000 49 Titi Nurhayati 2.930.000 2.930.000 50 Nikeu Handayasari 1.500.000 1.500.000 51 Mumun Mulyani 6.000.000 6.000.000 52 Pipin Warliah 2.459.000 2.459.000 53 Redi 2.930.000 2.930.000 54 Een Helayati 2.930.000 2.930.000 55 Dewi Santi Y 2.930.000 2.930.000 56 Tati Herawati 2.930.000 2.930.000 57 Susi Kusmani 2.459.000 2.459.000 58 Yudhi Fujiana 2.930.000 2.930.000 59 Yani Mardiani 2.930.000 2.930.000 60 Eva Nurcahya 2.930.000 2.930.000 61 Tuti Siti Maryam 6.000.000 6.000.000 62 Suangsih 2.930.000 2.930.000 63 SriHartati 6.500.000 2.459.000 8.959.000 64 DeniHeryadi 27.000.000 27.000.000 65 Dedi Junaedi 5.967.660 5.967.660 66 RikaH 19.000.000 19.000.000 67 Hidayat Suryadinata 2.459.000 2.459.000 68 Denny Bahtiar 2.930.000 2.930.000 69 Nani Waeni 2.930.000 2.930.000 70 Titi Sulastri 2.930.000 2.930.000 71 Djuanda 30.000.000 30.000.000 72 Sri Mulyaningsih 20.000.000 20.000.000 73 Tamii 1.000.000 1.000.000 74 Cece Hamdani 2.459.000 2.459.000 75 Zainab 2.930.000 2.930.000 76 Sanninah 2.930.000 2.930.000 77 Ade Ruswanto 2.930.000 2.930.000 78 Eva Fitria 2.930.000 2.930.000 79 Darti 500.000 2.930.000 3.430.000 80 Lia Handria 2.930.000 2.930.000 81 Taryani 2.930.000 2.930.000 82 Ipah Dewi 2.930.000 2.930.000 83 Ronasih Mustofa D 2.930.000 2.930.000 84 Dian Andriani 2.930.000 2.930.000 85 YusefS 2.930.000 2.930.000 86 Andi Agus Muhidin 2.930.000 2.930.000 87 Ano Setyabudi 2.459.000 2.459.000 88 Isam Syamsudin 2.459.000 2.459.000 89 Romah 2.459.000 2.459.000 90 Sriliani 2.459.000 2.459.000 91 Komariah 2.459.000 2.459.000 92 Uhandi 2.390.000 2.390.000 93 Helia Lusiana 500.000 500.000 94 Asep yadi 19.742.900 2.459.000 22.201.900 95 Dewi Linda Tresnawati 2.930.000 2.930.000 96 NEkaKartika 1.000.000 1.000.000 97 Rahman 2.459.000 2.459.000 98 Nani Rohani 2.459.000 2.459.000 99 Odeh 2.459.000 2.459.000 100 lin Puspitasari 2.930.000 2.930.000 101 lin Puspitasari 2.459.000 2.459.000 102 Meity Verawati 2.930.000 2.930.000 103 Acep Enim 2.930.000 2.930.000 104 Hadi Purnama 2.930.000 2.930.000 105 Sri Wulan Handayani 2.930.000 2.930.000 106 Uun Kurniasih 2.930.000 2.930.000 107 Abdul Azid 2.930.000 2.930.000 108 Dita 2.930.000 2.930.000 109 Zaenal Mufid 2.930.000 2.930.000 110 Hadis Sukendar 500.000 500.000 111 Eli Warlianti 500.000 500.000 112 Anna ratna S 2.459.000 2.459.000 113 Rosikin 2.459.000 2.459.000 114 Enda Suganda 2.930.000 2.930.000 115 Ratnasih 2.930.000 2.930.000 116 Canvin 2.930.000 2.930.000 117 Sunana Amika 50.000.000 50.000.000 118 Asep taslahudin 2.459.000 2.459.000 119 Kartilah 2.930.000 2.930.000 120 Epong Purwanto 20.000.000 2.459.000 22.459.000 121 Siti Sofiah M 2.930.000 2.930.000 122 Siti Aisyah 2.459.000 2.459.000 123 Ahah Parihah 2.459.000 2.459.000 124 Haryani Ikawati 2.459.000 2.459.000 125 Sri Eneng Susilawati 2.459.000 2.459.000 126 Nunung Kurniasari 30.000.000 30.000.000 127 Aan Sumanah 2.459.000 2.459.000 128 Nani Rosliani 2.459.000 2.459.000 129 Aning Juaningsih 2.930.000 2.930.000 130 Nuramarni 2.930.000 2.930.000 131 Titin Nurhayat 2.930.000 2.930.000 132 Jumirah 2.930.000 2.930.000 133 Yani Hendrayani 2.930.000 2.930.000 134 Moh Ambara 500.000 500.000 135 li Arumsari 20.000.000 20.000.000 136 Maman Heryanto 2.459.000 2.459.000 137 Atik Sugiharti 2.459.000 2.459.000 138 Nina Devita Sari 1.000.000 1.000.000 139 Tati Maiyati 2.930.000 2.930.000 140 Aas Windyawanti 2.930.000 2.930.000 141 Wawat Sumiati 2.930.000 2.930.000 142 Euis Wahyuningsih 2.930.000 2.930.000 143 Widaningsih 2.930.000 2.930.000 144 Heriah Hambali 2.459.000 2.459.000 145 Yulianti 2.459.000 2.459.000 146 Sri Karyati 2.459.000 2.459.000 147 Wiwi Lawati 2.930.000 2.930.000 148 Asnalan 2.930.000 2.930.000 149 Eka Herawati 15.000.000 2.930.000 17.930.000 150 Estu handayani 1.000.000 1.000.000 151 Eman Suherman 2.930.000 2.930.000 152 Allah Rahman 1.000.000 1.000.000 153 Nurkayah 1.500.000 1.500.000 154 Rohanah 500.000 500.000 155 Taryono 15.000.000 2.930.000 17.930.000 156 drElan 2.930.000 2.930.000 157 Hapid Mahpudin 2.930.000 2.930.000 158 Tatang Sopyan 2.459.000 2.459.000 159 Tati rahmawati 2.459.000 2.459.000 160 Emay Royani 2.930.000 2.930.000 161 Nurhayati 2.930.000 2.930.000 162 Euis 2.930.000 2.930.000 163 Rita Herlina 2.459.000 2.459.000 164 Agus Herdiana 2.459.000 2.459.000 165 Warcih 2.459.000 2.459.000 166 Ani Marlina 2.459.000 2.459.000 167 Somadijaya 2.459.000 2.459.000 168 Teti nurnaningsih 2.930.000 2.930.000 169 Sri Mulyati 2.930.000 2.930.000 170 Evi Hasanah 2.930.000 2.930.000 171 Gunawan Widiyanto 2.930.000 2.930.000 172 Cin Opiyani 1.000.000 1.000.000 173 Hermanto 2.930.000 2.930.000 174 Atik Hertatin 2.930.000 2.930.000 175 Sri Rahayu 2.930.000 2.930.000 176 Sri Mulyanih 2.930.000 2.930.000 177 lea Supriatin 2.930.000 2.930.000 178 Lindawati 2.930.000 2.930.000 179 Aga Wijaya 2.930.000 2.930.000 180 Deden Ruhiyat 2.459.000 2.459.000 181 Suryati 2.000.000 2.000.000 182 Rd Asep Sudrajat 2.930.000 2.930.000 183 Siti Rmnkaslh 2.459.000 2.459.000 184 Uchi Sanusi 20.000.000 20.000.000 40.000.000 185 Aa Koswara 2.459.000 2.459.000 186 Kokom SV 15.000.000 15.000.000 187 Endang Somadijaya 12.500.000 12.500.000 188 Siti Maesaroh 2.930.000 2.930.000 189 Abas Nugraha 2.930.000 2.930.000 190 Aniek Eko 2.930.000 2.930.000 191 Mimin Marlia 1.000.000 1.000.000 192 BelianiR 15.000.000 15.000.000 193 Rika 1.000.000 1.000.000 194 Nina Susanti 1.000.000 1.000.000 195 Nana Suryana 2.930.000 2.930.000 196 Suparta 2.459.000 2.459.000 197 Dewi Siti Nurjanah 2.930.000 2.930.000 198 Aep Nahrudin 2.930.000 2.930.000 199 Asep Anton 2.930.000 2.930.000 200 Anang 2.500.000 2.500.000 201 Susi Anggraeni 23.000.000 2.930.000 25.930.000 202 Idah rosidah 2.459.000 2.459.000 203 Euis kundaelis 2.459.000 2.459.000 204 Enii Nuraeni K 2.930.000 2.930.000 205 Ina Marlina 2.930.000 2.930.000 206 Imas Masripah 2.930.000 2.930.000 207 Dedeh Kurnanengsih 2.459.000 2.459.000 208 Eli Farliani 2.459.000 2.459.000 209 Suhlan 2.930.000 2.930.000 210 Anhar 2.459.000 2.459.000 211 Warmin 2.459.000 2.459.000 212 Elis Suhaeni 20.000.000 2.930.000 22.930.000 213 Nunung Nurahayu 2.930.000 2.930.000 214 Eem Amelawati 2.930.000 2.930.000 215 Suswati 2.459.000 2.459.000 216 Ida Farida - Mariuk 2.930.000 2.930.000 217 Haryani 2.459.000 218 HSurtoni 2.459.000 JUMLAH 593.873.260 651.102.000 1.240.057.260
Rekapitulasi:
Sisa Dana tahap I dan tahap II : Rp. 5. 887.808.700,-
Pemotongan Gaji : Rp. 593.873.260,-
Pemotongan Tunjangan Lokal : Rp. 651.102.000,-
Jumlah Terealisasi pada 218 anggota Sisa : Rp. 1. 240.057.260,-
Bahwa sisa dana tahap I dan sisa dana tahap II serta penyaluran dana kredit kepada 218 (dua ratus delapan belas) orang Anggota koperasi yang tidak masuk kedalam daftar nominative pembiayaan kredit oleh PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung Tahun 2010 sebesar Rp. 4.647.751.440 (empat milyar enam ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh satu ribu empat ratus empat puluh rupiah) juga digunakan terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara da n saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 untuk membayar hutang Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang kepada PT. Bank Muamalat Indonesia Cabang Kali Malang sebesar Rp.3.149.776.000 (tiga milyar seratus empat puluh sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) sedangkan sisa sebesar Rp. 1.479.975.440 (satu milyar empat ratus tujuh puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu empat ratus empat puluh rupiah) tidak jelas peruntukannya.
Bahwa perbuatan terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara da n saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 yang tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pengurus Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang periode 2005-2010 dalam rangka penyaluran kredit yang tidak mematuhi atau mempedomani l.SuratEdaranNo: 01/DIR/DSYA/2010,2.Surat Persetujuan pemberian pembiayaa (SP.3) No :037/702/PU/IX/2010 tanggal 28 September 2010, 3. Surat Persetujuan pemberian pembiayaan (SP.3) No : 050/702/PU/DC/2010 tanggal 26 November 2010, 4.Akad Pembiayaan Mudharabah Wal Murabahah Akta No: 3 tanggal 08 Oktober 2010, 5. Akad Pembiayaan Mudharabah Wal Murabahah Akta No: 3 tanggal 08 Desember 2010 sehingga telah bertentangan dengan:
Pasal 30 ayat 1-e Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Anggaran Dasar Pasal 32 ayat d-2 Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Dinas Kesehatan Kabupaten Subang yang menyatakan pengurus menyelenggarakan pembukuan dan inventaris secara tertib dan teratur;
Pasal 30 ayat 1-f Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Anggaran Dasar Pasal 32 ayat d-1 Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Dinas Kesehatan Kabupaten Subang yang menyatakan koperasi wajib menyelenggarakan adminstrasi koperasi;
Pasal 34 ayat 1 Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian yang menyatakan pengurus baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri menanggung kerugian yang diderita koperasi karena tindakan yang dilakukan dengan kesengajaan atau kelalaiannya; Bahwa akibat perbuatan terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 telah mengakibatkan kerugian terhadap keuangan Negara Rp. 4.647.751.440 (empat milyar enam ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh satu ribu empat ratus empat puluh rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
-
-
No Uraian Jumlah
pembiayaan
Penyaluran Sisa 1 2 3 4 5 1 Tahap I 100 Anggota Rp.4.000.000.000 Rp. 1.196.408.300 Rp. 2.803.591.700 2 Tahap II 115 Anggota Rp.4.000.000.000 Rp. 915.783.000 Rp. 3.084.217.000 Jumlah Sisa Tahap I dan Tahap II Rp. 5.887.808.700 3 218 Anggota Rp. 1.240.057.260 Rp. 4.647.751.440 4 Pembayaran ke BMI Rp. 3.149.776.000 5 Tidak jelas dananya Rp. 1.479.975.440 Kerugian Keuangan Negara 4+5 Rp. 4.647.751.440
-
Kerugian Negara sebesar : Rp. 4.647.751.440 (empat milyar enam ratus empat puluh tujjuh juta tujuh ratus lima puluh satu ribu empat ratus empat puluh rupiah)
Bahwa perbuatan terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretans pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 telah Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi sebesar Rp. 4.647.751.440 (empat milyar enam ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh satu ribu empat ratus empat puluh rupiah).
Perbutan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut ketentuan dalam pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3) UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.- ----------------------------------------------------
SUBSIDAIR :
Bahwa ia Terdakwa Dadan Herdiansyah selaku Manager Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 baik bertindak sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan dengan saksi ILYAS YASKIM, S.Sos selaku Bendahara Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 dan saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku Sekretaris Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 yang diangkat sebagai Pengurus Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 berdasarkari Berita Acara Penetapan Hasil Pemilihan Pengurus Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 tanggal 07 Mei 2005 pada waktu yang tidak dapat dipastikan lagi antara bulan Agustus 2010 sampai dengan bulan Februari 2011 atau setidak-tidaknya selama berlangsungnya penggunaan dana pembiayaan kredit dari PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung yang diperuntukan kepada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih berada dalam daerah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Melakukan atau turut serta melakukan perbuatann dengan tujuan menguntungkan dirt sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara, dan perbuatan-perbuatan tersebut mempunyai hubungan yang sedemikian rupa sehingga harus dianggap sebagai satu tindakan yang dilanjutkan, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : ----------------------------------
Bahwa la terdakwa Dadan Herdiansyah selaku Manager Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 berdasarkan Akta Pendirian Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kantor Departemen / Dinas Kesehatan Kabupaten Subang (KP-RI KPK) Nomor : 9397/BH/PAD/KWK.10.11/ X/99 tanggal 28 Oktober 1999 mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
Melaksanakan usaha koperasi yang ditugaskan kepada Manager
Mengendalikan tugas-tugas karyawan koperasi
Mengatur biaya operasional usaha
Melaporkan kegiatan usaha pada pengurus secara periodic
Membuat perencanaan dan penyusunan usaha
Bahwa la terdakwa Dadan Herdiansyah selaku Manager Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 bersama-sama dengan saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku Pengurus Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 pada tanggal 18 Agustus 2010 mengajukan permohonan Pembiayaan Kredit kepada PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung TAHAP I senilai Rp.4.000.000.000 (empat milyar rupiah) untuk pembiayaan kredit terhadap 100 (seratus) orang Anggota Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang yang masuk dalam daftar nominatif dimana masing-masing Anggota Koperasi memperoleh Pembiayaan kredit sebesar Rp.40.000.000 (empat puluh juta rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
-
NO NAMA JUMLAH PINJAMAN 1 Mimit Suharmit 40.000.000 2 Suhendi 40.000.000 3 Deden Hidayat 40.000.000 4 Ida Hendariah 40.000.000 5 Rustaman 40.000.000 6 Unadi Setiadi 40.000.000 7 Cirem 40.000.000 8 Tarman 40.000.000 9 Atin Suatin 40.000.000 10 Euis Inayah 40.000.000 11 Reni Winarni 40.000.000 12 Rohilah 40.000.000 13 Awot Caswati 40.000.000 14 Nunung Bianingrum 40.000.000 15 Kania Resmi 40.000.000 16 Lili Djuariah 40.000.000 17 Eneng Setiawati 40.000.000 18 Amat 40.000.000 19 Siti Sri Wedari 40.000.000 20 Yuliati 40.000.000 21 Nining Yudianingsih 40.000.000 22 Nella Erawuning 40.000.000 23 Siti Halimah 40.000.000 24 Ade Sukarli 40.000.000 25 Eka Jantika Soliha 40.000.000 26 Nenilriani 40.000.000 27 Budi Setiyadi 40.000.000 28 Asep Moh Ramdan 40.000.000 29 Yeni Yuliani 40.000.000 30 Oni Sobani 40.000.000 31 Ira Nuryeti 40.000.000 32 Juju Juariah 40.000.000 33 Tata Runanta 40.000.000 34 Agustini 40.000.000 35 Susilawati 40.000.000 36 Evie Hepiati 40.000.000 37 Lilis Elyarum 40.000.000 38 Asep Wahyudin 40.000.000 39 Darmo 40.000.000 40 Dedeh 40.000.000 41 Ersita Yulianti 40.000.000 42 Memet Slamet 40.000.000 43 Racim 40.000.000 44 Eti Sugiarti 40.000.000 45 Suryantini 40.000.000 46 Budi Permana 40.000.000 47 lyosHR 40.000:000 48 Juju Jubaedah 40.000.000 49 Boy Apriyanto 40.000.000 50 Mairah 40.000.000 51 Euis Rohanah 40.000.000 52 Rukman 40.000.000 53 Dindin Drs. H 40.000.000 54 Ikah Rokayah 40.000.000 55 Neneng I Sunarsih 40.000.000 56 Dadan Hamdani 40.000.000 57 Nunung Nurhayati 40.000.000 58 Dadang Setiawan 40.000.000 59 Tedi Rustiadi 40.000.000 60 Widiarto 40.000.000 61 Ida Nurniasih 40.000.000 62 Lia Amerlia 40.000.000 63 Tarlis Lisnasari 40.000.000 64 Lilis Tejaningsih 40.000.000 65 Yeti Kusmiyati 40.000.000 66 Ujang Kusyana 40.000.000 67 TataAlabrata 40.000.000 68 Agus Kusnadi 40.000.000 69 Dian Harhara , H 40.000.000 70 dr. H. Lini Aquariah 40.000.000 71 Wiwik 40.000.000 72 Budi Santoso, AMK 40.000.000 73 Darham 40.000.000 74 Ani Nuraeni Cece 40.000.000 75 Otong Wahyudin 40.000.000 76 Ano Setiano 40.000.000 77 Ipah Suryaningsih 40.000.000 78 Ani Kuniati Dian Eka 40.000.000 79 Mae Mulyani 40.000.000 80 Asep Holik 40.000.000 81 Nardi Suryaningrat 40.000.000 82 Rohini 40.000.000 83 Yuyun Susilawati 40.000.000 84 Aan Rumianah 40.000.000 85 Enung Atikah 40.000.000 86 A. Parihah Hasanah 40.000.000 87 Dedi Ruspendi 40.000.000 88 Elis Riana Yuisniat 40.000.000 89 N. Maryam 40.000.000 90 Rolina Agusina AMd 40.000.000 91 Lia Lisdiani 40.000.000 92 Asep Koharudin 40.000.000 93 Yoyo Mulyana 40.000.000 94 Wawan Sutiawan 40.000.000 95 Dedeh resmiati 40.000.000 96 Abun 40.000.000 97 Cupendi 40.000.000 98 lim Ibrahim 40.000.000 99 Deli Lazuli Vinida S 40.000.000 100 Arsih 40.000.000 Jumlah 4.000.000.000
Bahwa sebelum mengajukan permohonan Pembiayaan kepada PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung TAHAPI senilai Rp.4.000.000.000 (empat milyar rupiah), maka saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN H1DAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku Pengurus Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 harus memenuhi persyaratan-persyaratan administrasi peminjamanan yang disyaratkan oleh pihak PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung yaitu :
Surat Edaran No: Ol/DIR/DSYA/2010
Surat Persetujuan pemberian pembiayaa (SP.3) No :037/702/PU/ IX/2010 tanggal 28 September 2010
Akad Pembiayaan Mudharabah Wal Murabahah Akta No: 3 tanggal 08 Oktober 2010;
Bahwa kenyataanya saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HlDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku Pengurus Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005- tidak memenuhi persyaratan-persyaratan administrasi peminjamanan yang disyaratkan oleh pihak PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung sebagaiamana yang tertuang di dalam 1.Surat Edaran No: 01/DIR/DSYA/2010, 2. Surat Persetujuan pemberian pembiayaa (SP.3) No :037/702/PU/IX/2010 tanggal 28 September 2010 dan 3. Akad Pembiayaan Mudharabah Wa) Murabahah Akta No: 3 tanggal 08 Oktober 2010 namun saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 dan terdakwa Dadan Herdiansyah membuat nama-nama para peminjam anggota koperasi secara fiktif atau rekayasa dan administrasi peminjaman yang dibuat oleh terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 seolah-olah diajukan oleh 100 (seratus) anggota koperasi koperasi sendiri atau yang semestinya, selanjutnya setelah pengajuaan kredit tahap I tersebut disetujui oleh pihak PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung sebesar Rp. 4.000.000.000 (empat milyar rupiah) lalu terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 meminta pihak PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung untuk melakukan pencairan dana dan pemindah bukuan dana ke rekening masing-masing 100 (seratus) Anggota Koperasi juga membuat seolah-olah 100 (seratus) Anggota koperasi mempunyai kewajiban kepada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dengan jumlah yang telah dibuatkan oleh terdakwa;
Bahwa selanjutnya pihak PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung memasukkan dana pembiayaan ke masing-masing rekening 100 (seratus) Anggota koperasi setelah dipotong kewajiban Anggota koperasi kepada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang yang telah dibuatkan oleh terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HTDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 selanjutnya sisa dana masing-masing Anggota yang masih berada di dalam buku tabungan di tarik oleh terdakwa Dadan Herdiansyah selaku manajer Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang sebesar Rp.3.823.654.000 ( tiga milyar delapan ratus dua puluh tiga juta enam ratus lima puluh empat ribu rupiah) dengan cara :
Menarik melalui ATM anggota koperasi
-
NO NAMA JUMLAH PENARIKAN 1 Mimit Suharmit Rp.26.900.000,- 2 Suhendi Rp.33.450.000,- 3 Deden Hidayat Rp.30.750.000,- 4 Ida Hendariah Rp.3 1.700.000,- 5 Rustaman Rp.28.900.000,- 6 Unadi Setiadi Rp.32.400.000,- 7 Cirem Rp. 16.950.000,- 8 Tarman Rp.24.900.000,- 9 Atin Suatin Rp.21. 900.000,- 10 Euis Inayah Rp.27.750.000,- 11 Reni Winarni Rp.9.950.000,- 12 Rohilah Rp.9.900.000,- 13 Awot Caswati Rp.9.900.000,- 14 Nunung Bianingrum Rp.4.450.000,- 15 Kania Resmi Rp.2.950.000,- 16 Lili Djuariah Rp.9.950.000,- 17 Eneng Setiawati Rp.32.900.000,- 18 Amat Rp.24.900.000,- 19 Siti Sri Wedari Rp.5.450.000,- 20 Yuliati Rp.3.950.000,- 21 Nining Yudianingsih Rp.5.500.000,- 22 Nella Erawuning Rp.7.000.000,- 23 Siti Halimah Rp.7.950.000,- 24 Ade Sukarli Rp.7.950.000,- 25 Eka Jantika Soliha Rp.9.950.000,- 26 Neni Iriani Rp.9.950.000,- 27 Budi Setiyadi Rp.2.950.000,- 28 Asep Moh Ramdan Rp. 7. 950. 000,- 29 Yeni Yuliani Rp.9.950.000,- 30 Oni Sobani Rp. 13.950.000,- 31 Ira Nuryeti Rp.7.950.000,- 32 Juju Juariah - 33 Tata Runanta Rp. 19.950.000,- 34 Agustini Rp. 19.950.000,- 35 Susilawati Rp. 19.950.000,- 36 Evie Hepiati Rp.6.950.000,- 37 Lilis Elyarum Rp.6.950.000,- 38 Asep Wahyudin Rp.34.900.000,- 39 Darmo - 40 Dedeh Rp.25.000.000,- 41 Ersita Yulianti Rp.27.400.000,- 42 Memet Slamet Rp. 19.950.000,- 43 Racim - 44 Eti Sugiarti - 45 Suryantini - 46 Budi Permana Rp.28.550.000,- 47 lyos HR Rp.24.300.000,- 48 Juju Jubaedah Rp.9.950.000,- 49 Boy Apriyanto Rp.2 1.1 50.000,- 50 Mairah Rp. 19.950.000,- 51 Euis Rohanah - 52 Rukman - 53 Dindin Drs. H - 54 Ikah Rokayah Rp.28.700.000,- 55 Neneng I Sunarsih Rp. 14.450.000,- 56 Dadan Hamdani Rp. 19.900.000,- 57 Nunung Nurhayati Rp. 19.950.000,- 58 Dadang Setiawan Rp. 14.950.000,- 59 Tedi Rustiadi Rp.24.900.000,- 60 Widiarto Rp.9.950.000,- 61 Ida Numiasih Rp.2.950.000,- 62 Lia Amerlia Rp.5.950.000,- 63 Tarlis Lisnasari Rp.2.950.000,- 64 Lilis Tejaningsih Rp. 19.950.000,- 65 Yeti Kusmiyati Rp.2.950.000,- 66 Ujang Kusyana Rp.24.900.000,- 67 TataAlabrata Rp.24. 850.000,- 68 Agus Kusnadi Rp.9.950.000,- 69 Dian Harhara , H Rp.24.900.000,- 70 dr. H. Lini Aquariah Rp.24.900.000,- 71 Wiwik Rp. 14.950.000,- 72 Budi Santoso, AMK Rp. 14.950.000,- 73 Darham Rp. 11. 950.000,- 74 Ani Nuraeni Cece Rp. 17.950.000,- 75 Otong Wahyudin Rp.9.950.000,- 76 Ano Setiano Rp.29.900.000,- 77 Ipah Suryaningsih Rp. 1 8.950.000,- 78 Ani Kuniati Dian Eka Rp.2.950.000,- 79 Mae Mulyani Rp. 17. 950. 000,- 80 Asep Holik Rp. 11. 950.000,- 81 Nardi Suryaningrat Rp. 19.950.000,- 82 Rohini Rp. 13.950.000,- 83 Yuyun Susilawati Rp. 19.950.000,- 84 Aan Rumianah - 85 Enung Atikah Rp.24.900.000,- 86 A. Parihah Hasanah Rp.2.950.000,- 87 Dedi Ruspendi Rp.24.900.000,- 88 Elis Riana Yuisniat Rp.24.900.000,- 89 N. Maryam Rp.l 1.950.000,- 90 Rolina Agusina A.Md Rp.24.900.000,- 91 Lia Lisdiani Rp.24.900.000,- 92 Asep Koharudin Rp.5.450.000,- 93 Yoyo Mulyana - 94 Wawan Sutiawan Rp.6.950.000,- 95 Dedeh Resmiati Rp.29.900.000,- 96 Abun Rp.29.900.000,- 97 Cupendi Rp.30.950.000,- 98 lim Ibrahim Rp.28.900.000,- 99 Deli Lazuli Vinida S - 100 Arsih - Jumlah Rp.1.532.354.000,-
Menarik langsung melalui slip penarikan bank
-
No Nama Pemiliki Rekening (Anggota Koperasi) Jumlah
Penarikan
1 Rukman (70220290 11) 22,300,000 2 Dindin (7022028442) 25,000,000 3 Eti Sugiarti (7022028785) 23,400,000 4 Suryantini (7022028812) 26,000,000 5 Deli Lazuli Vinida (7022028367) 30,000,000 79,400,000
Melalui transfer dari rekening koperasi di BTN ke Bank Jabar/RTGS
-
NO TANGGAL TRANSAKSI TRANSAKSI RTGS
DAN PENARIKAN
JUMLAH
TRANSAKSI
KETERANGAN 1 20/10/2010 RTGS/Kopeg/BJB 1,965,200,000 RTGS dari BTN
Sy ke BJB
2 01/11/2010 RTGS/Kopeg/BJB 246,700,000 RTGS dari BTN
Sy ke BJB
Jumlah 2.211.900.000
Bahwa uang hasil penarikan uang anggota koperasi tersebut tersebut di kumpulkan oleh terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 selanjutnya diberikan kepada Anggota koperasi yang termasuk di dalam daftar nominatif sebanyak 100 (seratus) orang anggota yang seharusnya masing-masing Anggota koperasi memperoleh Rp.40.000.000 (empat puluh juta rupiah) namun kenyataannya terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 tidak menyalurkan atau menyalurkan sebagian dana pinjaman kepada Anggota koperasi dengan pola pemotongan gaji dan pemotongan tunjangan lokal kepada masing-masing 100 (seratus) orang Anggota koperasi dimana dana yang disalurkan melalui Pemotongan Gaji sebesar Rp. 866.446.300 (delapan ratus enam puluh juta empat ratus empat puluh enam ribu tiga ratus rupiah) dan dana yang disalurkan melalui Tunjangan Lokal sebesar Rp. 329.962.000 (tiga ratus dua puluh sembilan sembilan juta sembilan ratus enam puluh dua ribu rupiah) sehingga dana yang tersalurkan untuk tahap I hanya sebesar Rp. 1.196.408.300 (satu Milyard seratus sembilan puluh enam juta empat ratus delapan ribu tiga ratus rupiah) dan bersisa sebesar Rp. 2.803.591.700,- (dua milyar delapan ratus tiga juta lima ratus sembilan puluh satu ribu tujuh ratus rupiah ) dengan rinciaan sebagai berikut:
-
NO NAMA JUMLAH PINJAMAN JAMINAN GAJI JAMINAN TUNLOK JUMLAH GAJI
& TUNLOK
SELISIH 1 Mimit Suhatmit 40.000.000 - - - 40.000.000 2 Suhendi 40.000.000 55.396.300 - 55.396.300 (15.396.300) 3 Deden Hidayat 40.000.000 - - - 40.000.000 4 Ida Hendariah 40.000.000 1.500.000 2.459.000 3.959.000 36.041.000 5 Rustaman 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 6 Unadi Setiadi 40.000.000 50.000.000 2.930.000 52.930.000 (12.930.000) 7 Cirem 40.000.000 36.000.000 2.459.000 38.459.000 1.541.000 8 Tannan 40.000.000 25.000.000 25.000.000 15.000.000 9 Atin Suatin 40.000.000 10.000.000 2.459.000 12.459.000 27.541.000 10 Euis Inayah 40.000.000 29.000.000 2.459.000 31.459.000 8.541.000 11 Reni Winami 40.000.000 3.000.000 3.000.000 37.000.000 12 Rohilah 40.000.000 20.000.000 20.000.000 20.000.000 13 Awot Caswati 40.000.000 5.000.000 5.000.000 35.000.000 14 Nunung Bianingrum 40.000.000 17.000.000 2.930.000 19.930.000 20.070.000 15 Kama Resmi 40.000.000 - 40.000.000 16 Lili Djuariah 40.000.000 6.000.000 2.459.000 8.459.000 31.541.000 17 Eneng Setiawati 40.000.000 35.000.000 2.459.000 37.459.000 2.541.000 18 Amat 40.000.000 25.000.000 25.000.000 15.000.000 19 Siti Sri Wedari 40.000.000 26.000.000 2.459.000 28.459.000 11.541.000 20 Yuliati 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 21 Nining Yudianingsih 40.000.000 3.500.000 2.930.000 6.430.000 33.570.000 22 Nella Erawuning 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 23 Siti Halimah 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 24 Ade Sukarli 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 25 Eka Jantika Soliha 40.000.000 5.000.000 5.000.000 35.000.000 26 Nenilriani 40.000.000 - 40.000.000 27 Budi Setiyadi 40.000.000 5.000.000 5.000.000 35.000.000 28 Asep Moh Ramdan 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 29 Yeni Yuliani 40.000.000 20.000.000 2.930.000 22.930.000 17.070.000 30 OniSobani 40.000.000 2.459.000 2.459.000 37.541.000 31 IraNuryeti 40.000.000 8.000.000 2.930.000 10.930.000 29,070.000 32 Juju Juariah 40.000.000 2.459.000 2.459.000 37.541.000 33 Tata Runanta 40.000.000 6.000.000 2.459.000 8.459.000 31.541.000 34 Agustini 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 35 Susilawati 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 36 Evie Hepiati 40.000.000 - 40.000.000 37 Lilis Elyarum 40.000.000 - 40.000.000 38 Asep Wahyudin 40.000.000 40.000.000 40.000.000 - 39 Danno 40.000.000 30.000.000 30.000.000 10.000.000 40 Dedeh 40.000.000 - 40.000.000 41 Ersita Yulianti. 40.000.000 2.459.000 2.459.000 37.541.000 42 Memet Slamet 40.000.000 17.000.000 2.459.000 19.459.000 20.541.000 43 Racim 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 44 Eti Sugiarti 40.000.000 - 40.000.000 45 Suryantini 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 46 Judi Permana 40.000.000 - 40.000.000 47 Iyos HR 40.000.000 10.000.000 2.459.000 12.459.000 27.541.000 48 Juju Jubaedah 40.000.000 40.000.000 2.459.000 42.459.000 (2.459.000) 49 Boy Apriyanto 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 50 Mairah 40.000.000 - 40.000.000 51 Euis Rohanah 40.000.000 - 40.000.000 52 Rukman 40.000.000 15.000.000 2.459.000 17.459.000 22.541.000 53 Dindin Drs. H 40.000.000 25.000.000 25.000.000 15.000.000 54 Ikah Rokayah 40.000.000 30.000.000 2.459.000 32.459.000 7.541.000 55 Neneng I Sunarsih 40.000.000 2.459.000 2.459.000 37.541.000 56 Dadan Hamdani 40.000.000 25.000.000 2.459.000 27.459.000 12.541.000 57 Nunung Nurhayati 40.000.000 8.550.000 2.930.000 11.480.000 28.520.000 58 Dadang Seriawan 40.000.000 - 40.000.000 59 Tedi Rustiadi 40.000.000 30.000.000 30.000.000 10.000.000 60 Widiarto 40.000.000 5.000.000 5.000.000 35.000.000 61 Ida Numiasih 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 62 Lia Amerlia 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 63 Tarlis Lisnasari 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 64 Lilis Tejaningsih 40.000.000 11.000.000 2.459.000 13.459.000 26.541.000 65 Yeti Kusmiyati 40.000.000 - 40.000.000 66 Ujang Kusyana 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 67 Tata Alabrata 40.000.000 25.000.000 25.000.000 50.000.000 (10.000.000) 68 Agus Kusnadi 40.000.000 7.500.000 7.500.000 32.500.000 69 Dian Harhara , H 40.000.000 15.000.000 15.000.000 25.000.000 70 dr. H. Lini Aquariah 40.000.000 - 40.000.000 71 Wiwik 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 72 Budi Santoso, AMK 40.000.000 4.000.000 2.930.000 6.930.000 33.070.000 73 Darham 40.000.000 10.000.000 2.459.000 12.459.000 27.541.000 74 AniNuraeni Cece 40.000.000 16.500.000 2.930.000 19.430.000 20.570.000 75 Otong Wahyudin 40.000.000 4.000.000 2.459.000 6.459.000 33.541.000 76 Ano Setiano 40.000.000 - 40.000.000 77 Ipah Suryaningsih 40.000.000 20.000.000 2.459.000 22.459.000 17.541.000 78 Ani Kuniati Dian Eka 40.000.000 2.459.000 2.459.000 37.541.000 79 Mae Mulyani 40.000.000 21.000.000 21.000.000 19.000.000 80 Asep Holik 40.000.000 10.000.000 10.000.000 30.000.000 81 Nardi Suryaningrat 40.000.000 17.500.000 2.459.000 19.959.000 20.041.000 82 Rohini 40.000.000 8.000.000 8.000.000 32.000.000 83 Yuyun Susilawati 40.000.000 21.500.000 2.459.000 23.959.000 16.041.000 84 Aan Rumianah 40.000.000 - 40.000.000 85 Enung Atikah 40.000.000 25.000.000 25.000.000 15.000.000 86 A. Parihah Hasanah 40.000.000 - 40.000.000 87 Dedi Ruspendi 40.000.000 - 40.000.000 88 Elis Riana Yuisniat 40.000.000 2.000.000 2.000.000 38.000.000 89 N. Maiyam 40.000.000 13.000.000 13.000.000 27.000.000 90 Rolina Agusina A.Md 40.000.000 20.000.000 20.000.000 20.000.000 91 Lia Lisdiani 40.000.000 20.000.000 2.930.000 22.930.000 17.070.000 92 Asep Koharudin 40.000.000 13.500.000 2.459.000 15.959.000 24.041.000 93 Yoyo Mulyana 40.000.000 11.000.000 2.930.000 13.930.000 26.070.000 94 Wawan Sutiawan 40.000.000 2.930.000 2.930.000 37.070.000 95 Dedeh Resmiati 40.000.000 2.459.000 2.459.000 37.541.000 96 Abun 40.000.000 24.000.000 24.000.000 16.000.000 97 Cupendi 40.000.000 27.000.000 27.000.000 13.000.000 98 lim Ibrahim 40.000.000 10.000.000 10.000.000 30.000.000 99 Deli Lazuli VinidaS 40.000.000 2.459.000 2.459.000 37.541.000 100 Arsih 40.000.000 - 40.000.000 Jumlah 4.000.000.000 866.446.300 329.962.000 1.196.408.300 2.803.591.700
Rekapitulasi Penyaluran Kredit Tahap I (Periode Oktober 2010) ;
Dana : Rp. 4.000.000.000,-
Pemotongan Gaji : Rp. 866.446.300,-
Pemotongan Tunjangan Lokal : Rp. 329.962.000,-
Jumlah Terealisasi : Rp. 1.196.408.300,-
Sisa : Rp. 2.803.591.700,-
Bahwa selanjutnya terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 pada tanggal tanggal 10 November 2010 kembali mengajukan permohonan Pembiayaan Kredit kepada PT, Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung TAHAP U senilai Rp.4.000.000.000 (empat milyar rupiah) untuk pembiayaan kredit terhadap 115 (seratus lima belas) orang Anggota Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang yang masuk dalam daftar nominatif dimana rnasing-masing Anggota Koperasi memperoleh Pembiayaan kredit sebesar Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) s/d Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan rinciaan sebagai berikut:
-
NO NAMA JUMLAH PINJAMAN 1 Yayat Rohayati 45.000.000 2 Ani Marliani 35.000.000 3 Rosmayati 25.000.000 4 Enung Dedeh Karyani 30.000.000 5 Jajang Abdul Holik 50.000.000 6 Saeful Hayat 45.000.000 7 Tati Suryani 35.000.000 8 Dumaria Lisnawati 25.000.000 9 Etin Suhaetin 30.000.000 10 Enok Tursinih 50.000.000 11 Tantan Setiawan 45.000.000 12 Ria Mulyati 35.000.000 13 Aan Supyanah 25.000.000 14 Mulya Suryana 30.000.000 15 Euis Alliyaturriah 25.000.000 16 Nuraticho 45.000.000 17 Ningsih Yunengsih 35.000.000 18 Runtini 25.000.000 19 Fifit Prabu Amanda 30.000.000 20 Cici Nurdiana 25.000.000 21 Lia Cahyani 45.000.000 22 Carlan Lalang Suherlan 35.000.000 23 Tuti Widiawati 25.000.000 24 Dewi Widianingsih 30.000.000 25 Irma Rahayuningsih 50.000.000 26 Nia Destiana 45.000.000 27 Ina Herlina 35.000.000 28 Eem Mariah 25.000.000 29 Hj. LinaMunayah 30.000.000 30 Euis Sutiarsih 50.000.000 31 Wida Nuraida 45.000.000 32 Rohenah 35.000.000 33 Didah Jubaedah 25.000.000 34 Edi Suhendi 30.000.000 35 Erni Rukaesih 50.000.000 36 Tolib Kurniawan 45.000.000 37 Dewi Anggraeni 35.000.000 38 Rina Octora 25.000.000 39 Dariah 30.000.000 40 Sumiyati 50.000.000 41 Eneng Suhartini 45.000.000 42 Nurjaenah 35.000.000 43 Kasih Ratna Komala 25.000.000 44 Euis Fitri Komalasari 30.000.000 45 Dodoy Dimyati 50.000.000 46 Supriatna 45.000.000 47 Sopiah 35.000.000 48 Salim 25.000.000 49 Arief Lukman 30.000.000 50 Yuna Rosmala 50.000.000 51 Evie Munggaransari 45.000.000 52 Aan Kusmayanti 35.000.000 53 Wahyu Tatang Saptari 25.000.000 54 Nugroho medianto 30.000.000 55 lis Sopyati 50.000.000 56 AgusRosidin 45.000.000 57 Titin Supriatin 35.000.000 58 Yuni Sugiarti 25.000.000 59 Renny Cnstiyana Hesty 30.000.000 60 Nana Wihana 50.000.000 61 Nia Kurniawati 25.000.000 62 Aan Anengsih 25.000.000 63 Suhardi 45.000.000 64 Munaeni 35.000.000 65 Yuli Fitriyani 25.000.000 66 Yogi Muhamad Nurul Hikmah 30.000.000 67 Nining Herningsih 50.000.000 68 Udin 45.000.000 69 Ae Suhaeti 35.000.000 70 Mahdi 25.000.000 71 Juanda Permana 30.000.000 72 Dadang Sugilar 25.000.000 73 Rifa Faridatul Fkar 45.000.000 74 Ida Farida 35.000.000 75 Sri Ratnawati 25.000.000 76 Karminah Hayati 30.000.000 77 dr. Nadiyah Tariq B 30.000.000 78 Sri Rohayati 45.000.000 79 Hj. Tati Suprihatin 35.000.000 80 Sartim Mahputra 25.000.000 81 H.Zaenal Abidin 30.000.000 82 Reni 25.000.000 83 Een Hernawati 45.000.000 84 Dedeh Kurniasih 35.000.000 85 Neneng Fuji Astusti 25.000.000 86 Arum Nurpala Dewi 30.000.000 87 Hapid Mahpudin 30.000.000 88 Ayati Nurmayati 45.000.000 89 Acep Tajudin 35.000.000 90 Nurbaeti 25.000.000 91 Mulya Suryani 30.000.000 92 Sugiana 35.000.000 93 Trisne Firdawati 40.000.000 94 Dewi Herawati 45.000.000 95 Ika Yuliani 35.000.000 96 Lisnawati 25.000.000 97 Kosim Indriawan 30.000.000 98 Carija 30.000.000 99 Kuslani 45.000.000 100 Entin Kurnia 35.000.000 101 Sayudin 25.000.000 102 Yeni Anggraeni 30.000.000 103 Wiwi Maryam 35.000.000 104 Ani Karlina 25.000.000 105 AANurman 45.000.000 106 Moch Ridho Sudrajat 35.000.000 107 Dadang Hermawan 25.000.000 108 Dede Diana 30.000.000 109 Nina Tarriiasari 50.000.000 110 Herman Pelani 45.000.000 111 Euis Kurniasari 35.000.000 112 Ely Badriah 25.000.000 113 Eroh Halimah 30.000.000 114 Nunung Nurjanah 30.000.000 115 Nurbayati 25.000.000 Jumlah 4.000.000.000
Bahwa sebelum mengajukan permohonan Pembiayaan kepada PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung TAHAP II senilai Rp.4.000.000.000 (empat milyar rapiah), maka terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKEM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HID AY AT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Peri ode 2005-2010 hams memenuhi persyaratan-persyaratan administrasi peminjamanan yang disyaratkan oleh pihak PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung yaitu :
Surat Edaran No: Ol/DIR/DSYA/2010
Surat Persetujuan pemberian pembiayaan (SP.3) No : 050/702/PU/IX/2010 tanggal 26 November 2010
Akad Pembiayaan Mudharabah Wal Murabahah Akta No: 3 tanggal 08 Desember 2010;
Bahwa kenyataanya terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HlDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 tidak memenuhi persyaratan-persyaratan administrasi peminjamanan yang disyaratkan oleh pihak PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung sebagaimana yang tertuang dalam 1. Surat Edaran No: Ol/DIR/DSYA/2010, 2. Surat Persetujuan pemberian pembiayaa (SP.3) No :037/702/PU/IX/2010 tanggal 28 September 2010 dan 3. Akad Pembiayaan Mudharabah Wal Murabahah Akta No: 3 tanggal 08 Oktober 2010 namun terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 membuat nama-nama para peminjam anggota koperasi secara fiktif atau rekayasa dan administrasi peminjaman yang dibuat oleh terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 seolah-olah diajukan oleh 115 (seratus lima belas) anggota koperasi sendiri atau yang semestinya, selanjutnya setelah pengajuaan kredit tahap n tersebut disetujui oleh pihak PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung sebesar Rp. 4.000.000.000 (empat milyar rupiah) lalu terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 meminta pihak PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung untuk melakukan pencairan dana dan pemindah bukuan dana ke rekening masing-masing 115 (seratus lima belas) Anggota Koperasi dan terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 juga membuat seolah-olah 115 (seratus lima belas) Anggota koperasi mempunyai kewajiban kepada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dengan jumlah yang telah dibuatkan oleh terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010;
Bahwa selanjutnya pihak PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung memasukkan dana pembiayaan ke masing-masing rekening 115 (seratus lima belas) Anggota koperasi setelah dipotong kewajiban Anggota koperasi kepada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang yang telah dibuatkan oleh terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 selanjutnya sisa dana masing-masing Anggota yang masih berada di dalam buku tabungan di tarik oleh terdakwa Dadan Herdiansyah selaku manajer Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang sebesar Rp.3.872.770.000 (tiga milyar delapan ratus tujuh puluh dua juta tujuh tujuh puluh ribu rupiah) dengan cara :
Menarik melalui ATM anggota koperasi
-
NO NAMA JUMLAH PENARIKAN 1 Yayat Rohayati - 2 Ani Marliani - 3 Rosmayati Rp. 12. 800.000,- 4 Enung Dedeh Karyani - 5 Jajang Abdul Holik Rp.24.900.000,- 6 Saeftd Hayat Rp. 16.450.000,- 7 Tati Suryani Rp. 1 9.900.000,- 8 Dumaria Lisnawati Rp. 13.950.000,- 9 Etin Suhaetin Rp. 14.950.000,- 10 Enok Tursinih Rp.23. 150.000,- 11 Tantan Setiawan Rp. 19.950.000,- 12 Ria Mulyati Rp. 13.200.000,- 13 Aan Supyanah Rp.9.950.000,- 14 Mulya Suryana Rp. 19.900.000,- 15 Euis Alliyaturriah - 16 Nuraticho Rp.24.600.000,- 17 Ningsih Yunengsih - 18 Runtini - 19 Fifit Prabu Amanda - 20 Cici Nurdiana - 21 Lia Cahyani - 22 Carlan Lalang Suherlan Rp. 15.450.000,- 23 Tuti Widiawati Rp. 12.800.000,- 24 Dewi Widianingsih - 25 Irma Rahayuningsih - 26 Nia Destiana - 27 Ina Herlina - 28 Eem Mariah Rp. 13.950.000,- 29 Hj. Lina Mimayah Rp. 14.950.000,- 30 Euis Sutiarsih Rp.23. 150.000,- 31 Wida Nuraida Rp. 19.900.000,- 32 Rohenah Rp. 13.200.000,- 33 Didah Jubaedah Rp.9.950.000,- 34 Edi Suhendi Rp. 19.950.000,- 35 Emi Rukaesih Rp.24.900.000,- 36 Tolib Kurniawan Rp.24.600.000,- 37 Dewi Anggraeni Rp.23. 1 50.000,- 38 Rina Octora Rp.4.950.000,- 39 Dariah Rp. 19. 900. 000,- 40 Sumiyati Rp.24. 1 00.000,- 41 Eneng Suhartini Rp. 18. 150.000,- 42 Nurjaenah Rp.9.950.000,- 43 Kasih Ratna Komala Rp.6.200.000,- 44 Euis Fitri Komalasari Rp. 14.950.000,- 45 Dodoy Dimyati Rp. 19.950.000,- 46 Supriatna Rp.27.400.000,- 47 sopiah Rp. 14.650.000,- 48 Salim Rp. 13.700.000,- 49 AriefLukman(l) Rp.9.950.000,- Arief Lukman (2) - 50 Yuna Rosmala Rp. 12.540.000,- 51 Evie Munggaransari Rp.3 1.650.000,- 52 Aan Kusmayanti - 53 Wahyu Tatang Saptari Rp. 14.950.000,- 54 Nugroho medianto Rp. 8.200.000,- 55 lis Sopyati Rp. 14.950.000,- 56 Agus Rosidin - 57 Titin Supriatin - 58 Yuni Sugiarti - 59 Renny Cristiyana Hesty Rp. 1 1.200.000,- 60 Nana Wihana Rp.20.400.000,- 61 Nia Kurniawati Rp. 14.950.000,- 62 Aan Anengsih Rp. 11. 700.000,- 63 Suhardi Rp. 19.350.000,- 64 Munaeni Rp. 16.400.000,- 65 Yuli Fitriyani - 66 Yogi Muhamad Nurul Hikmah Rp. 12.200.000,- 67 Nining Hemingsih Rp.20.050.000,-' 68 Udin Rp. 16.450.000,- 69 Ae Suhaeti . Rp. 14.950. 000,- 70 Mahdi Rp. 13.950.000,- 71 Juanda Pennana Rp. 11.950.000,- 72 Dadang Sugilar Rp. 5.000.000,- 73 Rifa Faridatul Fikar Rp. 17.300.000,- 74 IdaFarida - 75 Sri Ratnawati Rp. 10.000.000,- 76 Karminah Hayati Rp. 9.900.000,- 77 dr. Nadiyah Tariq B - 78 Sri Rohayati Rp. 13.700.000,- 79 Hj. Tati Suprihatin Rp. 11.200.000,- 80 Sartim Mahputra Rp. 4.950.000,- Sartim Mahputra - 81 FLZaenal Abidin Rp. 5.950.000,- 82 Reni Rp. 11. 700.000,- 83 Een Hernawati Rp. 18.200.000,- 84 Dedeh Kurniasih Rp. 9.950.000,- 85 Neneng Fuji Astusti Rp. 3.200.000,- 86 Arum Nurpala Dewi Rp. 14.950.000,- 87 Hapid Mahpudin Rp. 9.950.000,- 88 Ayati Nurmayati Rp. 17.450.000,- 89 Acep Tajudin Rp. 14.650.000,- 90 Nurbaeti Rp. 13.700.000,- 91 Mulya Suryani Rp.9.950.000,- 92 Sugiana Rp. 16. 800. 000,- 93 Trisne Firdawati Rp. 13.200.000,- 94 Dewi Herawati - 95 Ika Yuliani - 96 Lisnawati - 97 Kosim Indriawan Rp. 14.950.000,- 98 Carija Rp. 16.500.000,- 99 Kuslani Rp. 17.400.000,- 100 Entin Kurnia - 101 Sayudin - 102 Yeni Anggraeni Rp. 9.950.000,- 103 Wiwi Maryam - 104 Ani Karlina Rp. 11.700.000,- 105 AANurman Rp. 19.300.000,- 106 Moch Ridho Sudrajat - 107 Dadang Hermawan - 108 Dede Diana - 109 Nina Tarniasari Rp. 14.950.000,- 110 Herman Pelani Rp. 16.400.000,- 111 Euis Kurniasari Rp. 19.900.000,- 112 Ely Badriah Rp. 13,950.000,- 113 Eroh Halimah - 114 Nunung Nurjanah - 115 Nurbayati Rp.l 0.650.000,- JUMLAH R p. 1.2 63.400.000
Menarik langsung melalui slip penarikan bank
-
No Nama Pemiliki Rekening (Anggota Koperasi) Jumlah Penarikan 1 Aan Kusmayanti Rp. 8,250,000 2 Ani Marliani Rp. 5,500,000 3 Cici Nurdiana Rp.l 1,750,000 4 Dede Diana Rp. 12,250,000 5 Euis Aliyaturrofiah Rp. 7,500,000 6 Fifit Prabu Amanda Rp.l 0,000,000 7 Ina Herlina Rp.20,000,000 8 Irma Rahayuningsih Rp.22,600,000 9 Lia Cahyani Rp.l 9,400,000 10 Runtini Rp. 5,000,000 11 Sayudin Rp. 13,750,000 12 Dewi Herawati Rp.l 5,250,000 13 Entin Kurnia Rp. 14,700,000 14 Enung Dedeh Karyani Rp.l 2,250,000 15 Dadang Hermawan Rp.l 2,850,000 16 Ida farida Rp. 13,250,000 17 Ika Yuliani Rp.l 7,000,000 18 Lisnawati Rp. 3,250,000 19 Mohamad Ridho S Rp.l 5,500,000 20 Nadiyah Tariq Rp. 12,500,000 21 Nia Destiani Rp.l 6,500,000 22 Ningsih Yunengsih Rp.l 1,250,000 23 Wiwi Maryam Rp.l 0,000,000 24 Yuli Fitriyarii Rp. 12,850,000 Rp.313,150,000
Melalui transfer dari rekening koperasi di BTN ke Bank Jabar/RTGS
-
NO TRANSAKSI RTGS
DAN PENARIKAN
JUMLAH TRANSAKSI KETERANGAN 1 RTGS/Kopeg/BJB 2,296,220,000 RTGS dari BTN
Sy ke BJB
2,296,220,000
Bahwa uang hasil penarikan melalui ATM di kumpulkan oleh terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ELYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara da n saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 selanjutnya untuk diberikan kepada Anggota koperasi yang termasuk di dalam daftar nominatif sebanyak 115 (seratus lima belas) orang anggota koperasi yang seharusnya masing-masing Anggota koperasi memperoleh sebesar Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) s/d Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) namun kenyataannya terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara da n saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 tidak menyalurkan atau menyalurkan sebagian dana pinjaman kepada Anggota koperasi dengan pola pemotongan gaji dan pemotongan tunjangan lokal kepada masing-masing 115 (seratus lima beas) orang Anggota koperasi dimana dana yang disalurkan melalui pemotongan tunjangan gaji Rp. 570.750.000 (lima ratus tuju puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan dana yang disalurkan melalui tunjangan lokal Rp.345.033.000 (tiga ratus empat puluh lima juta tiga puluh tiga ribu rupiah) sehingga dana yang tersalurkan tahap II yaitu sebesar Rp. 915.783.000,- (sembilan ratus lima belas juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu rupiah) dan bersisa sebesar Rp. 3.084.217.000,- (tiga milyar delapan puluh empat juta dua ratus tujuh belas ribu rupiah) dengan rinciaan sebagai berikut :
-
NO NAMA JUMLAH PINJAMAN JAMINAN
GAJI
JAMINAN TUNLOK JUMLAH
GAJI & TUNLOK
SELISIH 1 Yayat Rohayati 45.000.000 2.459.000 2.459.000 42.541.000 2 Ani Marliani 35.000.000 20.000.000 20.000.000 15.000.000 3 Rosmayati 25.000.000 2.930.000 2.930.000 22.070.000 4 Enung Dedeh Karyani 30.000.000 2.459.000 2.459.000 27.541.000 5 Jajang Abdul Holik 50.000.000 2.000.000 30.000.000 32.000.000 18.000.000 6 Saeful Hayat 45.000.000 11.000.000 11.000.000 34.000.000 7 Tati Suryani 35.000.000 - 35.000.000 8 Dumaria Lisnawati 25.000.000 - 25.000.000 9 Etin Suhaetin 30.000.000 - 30.000.000 10 Enok Tursinih 50.000.000 - 50.000.000 11 Tantan Setiawan 45.000.000 - 45.000.000 12 Ria Mulyati 35.000.000 - 35.000.000 13 Aan Sjipyanah 25.000.000 2.930.000 2.930.000 22.070.000 14 Mulya Suryana 30.000.000 2.459.000 2.459.000 27.541.000 15 Euis Alliyaturriah 25.000.000 2.459.000 2.459.000 22.541.000 16 Nuraticho 45.000.000 30.000.000 30.000.000 15.000.000 17 Ningsih Yunengsih 35.000.000 2.930.000 2.930.000 32.070.000 18 Runtini 25.000.000 2.459.000 2.459.000 22.541.000 19 Fifit Prabu Amanda 30.000.000 2.930.000 2.930.000 27.070.000 20 Cici Nurdiana 25.000.000 2.459.000 2.459.000 22.541.000 21 Lia Cahyani 45.000.000 - 45.000.000 22 Carlan Lalang Suherlan 35.000.000 19.500.000 2.459.000 21.959.000 13.041.000 23 Tuti Widiawati 25.000.000 2.930.000 2.930.000 22.070.000 24 Dewi Widianingsih 30.000.000 2.930.000 2.930.000 27.070.000 25 Irma Rahayuningsih 50.000.000 - 50.000.000 26 Nia Destiana 45.000.000 2.930.000 2.930.000 42.070.000 27 Ina Herlina 35.000.000 2.930.000 2.930.000 32.070.000 28 EemMariah 25.000.000 10.000.000 2.459.000 12.459.000 12.541.000 29 Hj. Lina Munayah 30.000.000 2.459.000 2.459.000 27.541.000 30 Euis Sutiarsih 50.000.000 2.459.000 2.459.000 47.541.000 31 Wida Nuraida 45.000.000 2.459.000 2.459.000 42.541.000 32 Rohenah 35.000.000 2.930.000 2.930.000 32.070.000 33 Didah Jubaedah 25.000.000 2.459.000 2.459.000 22.541.000 34 Edi Suhendi 30.000.000 14.500.000 2.459.000 16.959.000 13.041.000 35 Erni Rukaesih 50.000.000 30.000.000 30.000.000 20.000.000 36 Tolib Kurniawan 45.000.000 16.000.000 2.459.000 18.459.000 26.541.000 37 Dewi Anggraeni 35.000.000 2.930.000 2.930.000 32.070.000 38 Rina Octora 25.000.000 2.930.000 2.930.000 22.070.000 39 Dariah 30.000.000 2.459.000 2.459.000 27.541.000 40 Suniiyati 50.000.000 2.459.000 2.459.000 47.541.000 41 Eneng Suhartini 45.000.000 2.930.000 2.930.000 42.070.000 42 Nurjaenah 35.000.000 2.930.000 2.930.000 32.070.000 43 Kasih Ratna Komala 25.000.000 2.459.000 2.459.000 22.541.000 44 Euis Fitri Komalasari 30.000.000 2.930.000 2.930.000 27.070.000 45 Dodoy Dimyati 50.000.000 20.000.000 2.459.000 22.459.000 27.541.000 46 Supriatna 45.000.000 3.250.000 2.459.000 5.709.000 39.291.000 47 sopiah 35.000.000 12.000.000 12.000.000 23.000.000 48 Salini 25.000.000 - 25.000.000 49 AriefLukman (1) 30.000.000 20.000.000 2.459.000 42.459.000 12.459.000 AriefLukman (2) 20.000.000 50 Yuna Rosmala 50.000.000 8.000.000 2.459.000 10.459.000 39.541.000 51 Evie Munggaransari 45.000.000 2.930.000 2.930.000 42.070.000 52 Aan Kusmayanti 35.000.000 21.000.000 21.000.000 14.000.000 53 Wahyu Tatang Saptari 25.000.000 10.000.000 10.000.000 15.000.000 54 Nugroho median to 30.000.000 - 30.000.000 55 lis Sopyati 50.000.000 8.000.000 2.459.000 10.459.000 39.541.000 56 Agus Rosidin 45.000.000 - 45.000.000 57 Titin Supriatin 35.000.000 2.930.000 2.930.000 32.070.000 58 Yuni Sugiarti 25.000.000 - 25.000.000 59 Renny Cristiyana Hesty 30.000.000 7.000.000 2.459.000 9.459.000 20.541.000 60 Nana Wihana 50.000.000 12.500.000 2.930.000 15.430.000 34.570.000 61 Nia Kurniawati 25.000.000 2.930.000 2.930.000 22.070.000 62 Aan Anengsih 25.000.000 2.459.000 2.459.000 22.541.000 63 Suhardi 45.000.000 2.459.000 2.459.000 42.541.000 64 Munaeni 35.000.000 2.459.000 2.459.000 32.541.000 65 Yuli Fitriyani 25.000.000 - 25.000.000 66 Yogi Muhamad Nurul Hikmah 30.000.000 - 30.000.000 67 Nining Herningsih 50.000.000 2.459.000 2.459.000 47.541.000 68 Udin 45.000.000 2.459.000 2.459.000 42.541.000 69 Ae Suhaeti 35.000.000 - 35.000.000 70 Mahdi 25.000.000 - 25.000.000 71 Juanda Permana 30.000.000 20.000.000 20.000.000 10.000.000 72 Dadang Sugilar 25.000.000 2.930.000 2.930.000 22.070.000 73 Rifa Faridatul Fkar 45.000.000 - 45.000.000 74 Ida Farida 35.000.000 2.930.000 2.930.000 32.070.000 75 Sri Ratnawati 25.000.000 2.930.000 2.930.000 22.070.000 76 Karminah Hayati 30.000.000 2.930.000 2.930.000 27.070.000 77 dr. Nadiyah Tariq B 30.000.000 26.000.000 24.000.000 50.000.000 (20.000.000) 78 Sri Rohayati 45.000.000 17.000.000 2.459.000 19.459.000 25.541.000 79 Hj. Tati Suprihatin 35.000.000 30.000.000 30.000.000 5.000.000 80 Sartirn Mahputra 25.000.000 2.930.000 2.930.000 19.140.000 Sartim Mahputra 2.930.000 2.930.000 81 H.Zaenal Abidin 30.000.000 18.000.000 2.459.000 20.459.000 9.541.000 82 Reni 25.000.000 17.000.000 2.459.000 19.459.000 5.541.000 83 Een Hernawati 45.000.000 13.000.000 2.459.000 15.459.000 29.541.000 84 Dedeh Kumiasih 35.000.000 2.930.000 2.930.000 32.070.000 85 Neneng Fuji Astusti 25.000.000 2.930.000 2.930.000 22.070.000 86 ArurnNurpala Dewi 30.000.000 2.930.000 2.930.000 27.070.000 87 Hapid Mahpudin 30.000.000 - 30.000.000 88 Ayati Nurmayati 45.000.000 2.930.000 2.930.000 42.070.000 89 Acep Tajudin 35.000.000 2.930.000 2.930.000 32.070.000 90 Nurbaeti 25.000.000 2.930.000 2.930.000 22.070.000 91 Mulya Suryani 30.000.000 18.000.000 18.000.000 12.000.000 92 Sugiana 35.000.000 25.000.000 25.500.000 50.500.000 (15.500.000) 93 Trisne Firdawati 40.000.000 - 40.000.000 94 Dewi Herawati 45.000.000 2.930.000 2.930.000 42.070.000 95 Ika Yuliani 35.000.000 2.930.000 2.930.000 32.070.000 96 Lisnawati 25.000.000 2.459.000 2.459.000 22.541.000 97 Kosim Indriawan 30.000.000 2.930.000 2.930.000 27.070.000 98 Carija 30.000.000 - 30.000.000 99 Kuslani 45.000.000 2.459.000 2.459.000 42.541.000 100 EntinKumia 35.000.000 - 35.000.000 101 Sayudin 25.000.000 20.000.000 2.459.000 22.459.000 2.541.000 102 Yeni Anggraeni 30.000.000 4.000.000 22.000.000 26.000.000 4.000.000 103 Wiwi Maryam 35.000.000 - 35.000.000 104 AniKarlina 25.000.000 20.000.000 20.000.000 5.000.000 105 AANurman 45.000.000 14.000.000 20.000.000 34.000.000 11.000.000 106 Moch Ridho Sudrajat 35.000.000 20.000.000 2.459.000 22.459.000 12.541.000 107 Dadang Hermawan 25.000.000 - 25.000.000 108 Dede Diana 30.000.000 9.000.000 9.000.000 21.000.000 109 Nina Tarniasari 50.000.000 15.000.000 15.000.000 35.000.000 110 Herman Pelani 45.000.000 2.930.000 2.930.000 42.070.000 111 Euis Kurniasari 35.000.000 10.000.000 2.930.000 12.930.000 22.070.000 112 Ely Badriah 25.000.000 - 25.000.000 113 Eroh Halimah 30.000.000 - 30.000.000 114 Nunung Nurjanah 30.000.000 - 30.000.000 115 Nurbayati 25.000.000 10.000.000 2.459.000 12.459.000 12.541.000 JUMLAH 4,000.000.000 570.750.000 345.033.000 915.783,000 3.084.217.000
Rekapitulasi Penyaluran Kredit Tahap II (Periode Desember 2010) :
Jumlah Tahap II : Rp. 4.000.000.000,-
Pemotongan Gaji : Rp. 570.750.000,-
Pemotongan Tunjangan Lokal : Rp. 345.033.000,-
Jumlah Terealisasi : Rp. 915.783.000,-
Bahwa sisa dana tahap I yang belum tersalur Rp. 2.803.591.700,- (dua milyar delapan ratus tiga juta lima ratus sembilan puluh satu ribu tujuh ratus rupiah ) dan sisa dana tahap II yang belum tersalur yaitu sebesar Rp. 3.084.217.000,- (tiga milyar delapan puluh empat juta dua ratus tujuh belas ribu rupiah) sehingga dana yang belum disalurkan tahap I dan tahap II adalah Rp. 2.803.591.700 + Rp. 3.084.217.000 = Rp. 5.887.808.700.- (lima milyar delapan ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu tujuh ratus rupiah). Selanjutnya dana sisa Tahap I dan tahap II sebesar Rp. 5.887.808.700.- (lima milyar delapan ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu tujuh ratus rupiah) tersebut disalurkan kembali oleh terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara da n saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 kepada 218 (dua ratus delapan belas ) orang Anggota koperasi yang tidak masuk ke dalam daftar nominatif pembiayaan kredit oleh PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung Tahun 2010 sebesar Rp. 1.240.057.260,- (satu milyar dua ratus empat puluh juta lima puluh tujuh ribu dua ratus enam puluh rupiah) dengan pola pembayaran tunjangan gaji Rp. 593.873.260,- (lima ratus sembilan puluh tiga juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu dua ratus enam puluh rupiah) dan tunjangan lokal Rp. 651.102.000 (enam ratus lima puluh satu juta seratus dua ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
-
NO NAMA JUMLAH PINJAMAN JAMINAN
GAJI
JAM1NAN TUNLOK JUMLAH
GAJI &
TUNLOK
1 M Djuanda, SKM 42.000.000 22.000.000 64.000.000 2 Nanang Suherman 27.000.000 32.000.000 59.000.000 3 Pipih Sopiah 41.662.700 41.662.700 4 Sunarto 6.000.000 6.000.000 5 Arifin 2.000.000 2.000.000 6 Iwang Sunengsih 3.000.000 3.000.000 7 Wawan Emawan 17.000.000 2.459.000 19.459.000 8 Casnayim Amin 2.459.000 2.459.000 9 Elan Derlan 20.000.000 20.000.000 10 Muharto Yulianto 2.459.000 2.459.000 11 Encep Kamaludin 30.000.000 30.000.000 12 Heru Heryanto 5.000.000 5.000.000 13 Lia Muliawati 5.000.000 5.000.000 14 Ade Sopyan 2.459.000 2.459.000 15 Endang Budiawan 17.000.000 17.000.000 16 Yuyun Qodriyuni 2.459.000 2.459.000 17 Wiratna Sasmita 14.500.000 14.500.000 18 D Suparno 2.930.000 2.930.000 19 Dahim 2.930.000 2.930.000 20 Diah Pujianti 10.000.000 10.000.000 21 Sri Susilawati 2.930.000 2.930.000 22 N Iwangsih 2.459.000 2.459.000 23 Dedi Dermawan. 2.930.000 2.930.000 24 Ade Taudin iskandar 2.930.000 2.930.000 25 Aas Atisah 1.000.000 1.000.000 26 Nita Faritani 2.930.000 2.930.000 27 Leni Marlina 2.930.000 2.930.000 28 Imanudin 2.930.000 2.930.000 29 Wiwin Widyaningsih 2.930.000 2.930.000 30 Wiwin Sriweningsih 2.930.000 2.930.000 31 Haeful Kohar 10.000.000 10.000.000 32 Sri Haryati 2.459.000 2.459.000 33 H. Muhidin 2.459.000 2.459.000 34 Hj Wasriah 2.459.000 2.459.000 35 Hasanah 2.459.000 2.459.000 36 Mustafa 2.459.000 2.459.000 37 Uri Samsuri 2.459.000 2.459.000 38 Juju Juariah - 39 Rumnengsih 12.000.000 2.459.000 14.459.000 40 Otong Djohari 2.459.000 2.459.000 41 Pepen Ependi 2.930.000 2.930.000 42 Iwan Pennana 2.930.000 2.930.000 43 drg Anindhita KD 2.459.000 2.459.000 44 dr. Nunung R 2.459.000 2.459.000 45 dr Wahyuni SW 30.000.000 30.000.000 46 TriHartinah 2.459.000 2.459.000 47 Meily AQ 2.459.000 2.459.000 48 Rini Ratnaningsih 2.930.000 2.930.000 49 Titi Nurhayati 2.930.000 2.930.000 50 Nikeu Handayasati 1.500.000 1.500.000 51 Murrain Mulyani 6.000.000 6.000.000 52 Pipin Warliah 2.459.000 2.459.000 53 Redi 2.930.000 2.930.000 54 Een Helayati 2.930.000 2.930.000 55 Dewi Santi Y 2.930.000 2.930.000 56 Tati Herawati 2.930.000 2.930.000 57 Susi Kusmani 2.459.000 2.459.000 58 Yudhi Fujiana 2.930.000 2.930.000 59 Yani Mardiani 2.930.000 2.930.000 60 Eva Nurcahya 2.930.000 2.930.000 61 Tuti Siti Maryam 6.000.000 6.000.000 62 Suangsih 2.930.000 2.930.000 63 SriHartati 6.500.000 2.459.000 8.959.000 64 Deni Heryadi 27.000.000 27.000.000 65 Dedi Junaedi 5.967.660 5.967.660 66 RikaH 19.000.000 19.000.000 67 Hidayat Svuyadinata 2.459.000 2.459.000 68 Denny Bahtiar 2.930.000 2.930.000 69 Nani Waeni 2.930.000 2.930.000 70 Titi Sulastri 2.930.000 2.930.000 71 Djuanda 30.000.000 30.000.000 72 Sri Mulyaningsih 20.000.000 20.000.000 73 Tarmi 1.000.000 1.000.000 74 Cece Hamdani 2.459.000 2.459.000 75 Zainab 2.930.000 2.930.000 76 Sarminah 2.930.000 2.930.000 77 Ade Ruswanto 2.930.000 2.930.000 78 Eva Fitria 2.930.000 2.930.000 79 Darti 500.000 2.930.000 3.430.000 80 Lia Handria 2.930.000 2.930.000 81 Taryani 2.930.000 2.930.000 82 Ipah Dewi 2.930.000 2.930.000 83 Ronasih Mustofa D 2.930.000 2.930.000 84 Dian Andriani 2.930.000 2.930.000 85 YusefS 2.930.000 2.930.000 86 Andi Agus Muhidin 2.930.000 2.930.000 87 Ano Setyabudi 2.459.000 2.459.000 88 Isam Syamsudin 2.459.000 2.459.000 89 Romah 2.459.000 2.459.000 90 Sriliani 2.459.000 2.459.000 91 Koroariah 2.459.000 2.459.000 92 Uhandi 2.390.000 2.390.000 93 Helia Lusiana 500.000 500.000 94 Asepyadi 19.742.900 2.459.000 22.201.900 95 Dewi Linda Tresnawati 2.930.000 2.930.000 96 N Eka Kartika 1.000.000 1.000.000 97 Rahman 2.459.000 2.459.000 98 Nani Rohani 2.459.000 2.459.000 99 Odeh 2.459.000 2.459.000 100 lin Puspitasari 2.930.000 2.930.000 101 lin Puspitasari 2.459.000 2.459.000 102 Meity Verawati 2.930.000 2.930.000 103 Acep Enim 2.930.000 2.930.000 104 HadiPurnama 2.930.000 2.930.000 105 Sri Wulan Handayani 2.930.000 2.930.000 106 Uun Kumiasih 2.930.000 2.930.000 107 Abdul Azid 2.930.000 2.930.000 108 Dita 2.930.000 2.930.000 109 Zaenal Mufid 2.930.000 2.930.000 110 Hadis Sukendar 500.000 500.000 111 Eli WarUanti 500.000 500.000 112 Anna ratna S 2.459.000 2.459.000 113 Rosikin 2.459.000 2.459.000 114 Enda Suganda 2.930.000 2.930.000 115 Ratnasih 2.930.000 2.930.000 116 Carwin 2.930.000 2.930.000 117 Sunana Arnika 50.000.000 50.000.000 118 Asep taslahudin 2.459.000 2.459.000 119 Kartilah 2.930.000 2.930.000 120 Epong Purwanto 20.000.000 2.459.000 22.459.000 121 Siti Sofiah M 2.930.000 2.930.000 122 Siti Aisyah 2.459.000 2.459.000 123 Ahah Parihah 2.459.000 2.459.000 124 Haryani Ikawati 2.459.000 2.459.000 125 Sri Eneng Susilawati 2.459.000 2.459.000 126 Nunung Kurniasari 30.000.000 30.000.000 127 Aan Sumanah 2.459.000 2.459.000 128 Nani Rosliani 2.459.000 2.459.000 129 Aning Juaningsih 2.930.000 2.930.000 130 Nuramami 2.930.000 2.930.000 131 Titin Nurhayat 2.930.000 2.930.000 132 Jumirah 2.930.000 2.930.000 133 Yani Hendrayani 2.930.000 2.930.000 134 Mob Ambara 500.000 500.000 135 li Arumsari 20.000.000 20.000.000 136 Maman Heryanto 2.459.000 2.459.000 137 Atik Sugiharti 2.459.000 2.459.000 138 Nina Devita Sari 1.000.000 1.000.000 139 Tati Maryati 2.930.000 2.930.000 140 Aas Windyawanti 2.930.000 2.930.000 141 Wawat Sumiati 2.930.000 2.930.000 142 Euis Wahyuningsih 2.930.000 2.930.000 143 Widaningsih 2.930.000 2.930.000 144 Heriah Hambali 2.459.000 2.459.000 145 Yulianti 2.459.000 2.459.000 146 Sri Karyati 2.459.000 2.459.000 147 Wiwi Lawati 2.930.000 2.930.000 148 Asnalan 2.930.000 2.930.000 149 Eka Herawati 15.000.000 2.930.000 17.930.000 150 Estu handayani 1.000.000 1.000.000 151 Eman Suherman 2.930.000 2.930.000 152 AliahRahman 1.000.000 1.000.000 153 Nurkayah 1.500.000 1.500.000 154 Rohanah 500.000 500.000 155 Taryono 15.000.000 2.930.000 17.930.000 156 drElan 2.930.000 2.930.000 157 Hapid Mahpudin 2.930.000 2.930.000 158 Tatang Sopyan 2.459.000 2.459.000 159 Tati rahmawati 2.459.000 2.459.000 160 Emay Royani 2.930.000 2.930.000 161 Nurhayati 2.930.000 2.930.000 162 Euis 2.930.000 2.930.000 163 Rita Herlina 2.459.000 2.459.000 164 Agus Herdiana 2.459.000 2.459.000 165 Warcih 2.459.000 2.459.000 166 Ani Marlina 2.459.000 2.459.000 167 Somadijaya 2.459.000 2.459.000 168 Teti nurnaningsih 2.930.000 2.930.000 169 Sri Mulyati 2.930.000 2.930.000 170 Evi Hasanah 2.930.000 2.930.000 171 Gunawan Widiyanto 2.930.000 2.930.000 172 Cin Opiyani 1.000.000 1.000.000 173 Hermanto 2.930.000 2.930.000 174 Atik Hertatin 2.930.000 2.930.000 175 Sri Rahayu 2.930.000 2.930.000 176 Sri Mulyanih 2.930.000 2.930.000 177 lea Supriatin 2.930.000 2.930.000 178 Lindawati 2.930.000 2.930.000 179 Aga Wijaya 2.930.000 2.930.000 180 Deden Ruhiyat 2.459.000 2.459.000 181 Suryati 2.000.000 2.000.000 182 Rd Asep Sudrajat 2.930.000 2.930.000 183 Siti Rumkasih 2.459.000 2.459.000 184 Uchi Sanusi 20.000.000 20.000.000 40.000.000 185 Aa Koswara 2.459.000 2.459.000 186 Kokom SV 15.000.000 15.000.000 187 Endang Somadijaya 12.500.000 12.500.000 188 Siti Maesaroh 2.930.000 2.930.000 189 Abas Nugraha 2.930.000 2.930.000 190 Aniek Eko 2.930.000 2.930.000 191 Mimin Marlia 1.000.000 1.000.000 192 Beliani R 15.000.000 15.000.000 193 Rika 1.000.000 1.000.000 194 Nina Susanti 1.000.000 1.000.000 195 Nona Suryana 2.930.000 2.930.000 196 Suparta 2.459.000 2.459.000 197 Dewi Siti Nurjanah 2.930.000 2.930.000 198 Aep Nahrudin 2.930.000 2.930.000 199 Asep Anton 2.930.000 2.930.000 200 Anang 2.500.000 2.500.000 201 Susi Anggraeni 23.000.000 2.930.000 25.930.000 202 Idah rosidah 2.459.000 2.459.000 203 Euis kundaelis 2.459.000 2.459.000 204 End Nuraeni K 2.930.000 2.930.000 205 InaMarlina 2.930.000 2.930.000 206 Imas Masripah 2.930.000 2.930.000 207 Dedeh Kurnanengsih 2.459.000 2.459.000 208 Eli Farliani 2.459.000 2.459.000 209 Suhlan 2.930.000 2.930.000 210 Anhar 2.459.000 2.459.000 211 Warmin 2.459.000 2.459.000 212 Elis Suhaeni 20.000.000 2.930.000 22.930.000 213 Nunung Nurahayu 2.930.000 2.930.000 214 Eem Amelawati 2.930.000 2.930.000 215 Suswati 2.459.000 2.459.000 216 Ida Farida - Mariuk 2.930.000 2.930.000 217 Haryani 2.459.000 218 H Surtoni 2.459.000 JUMLAH 593.873.260 651.102.000 1.240.057.260
Rekapitulasi:
Sisa Dana tahap I dan tahap II : Rp. 5.887.808.700,-
Pemotongan Gaji : Rp. 593.873.260,-
Pemotongan Tunjangan Lokal : Rp. 651.102.000,-
Jumlah Terealisasi pada 218 anggota : Rp. 1. 240.057.260,-
Sisa : Rp. 4.647.751.440,-
Bahwa sisa dana tahap I dan sisa dana tahap II serta penyaluran dana kredit kepada 218 (dua ratus delapan belas) orang Anggota koperasi yang tidak masuk ke dalam daftar nominatif pembiayaan kredit oleh PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Bandung Tahun 2010 sebesar Rp. 4.647.751.440 (empat milyar enam ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh satu ribu empat ratus empat puluh rupiah) juga digunakan terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara da n saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 untuk membayar hutang Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang kepada PT. Bank Muamalat Indonesia Cabang Kali Malang sebesar Rp.3.149.776.000 (tiga milyar seratus empat puluh sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) sedangkan sisa sebesar Rp. 1.479.975.440 (satu milyar empat ratus tujuh puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu empat ratus empat puluh rupiah) tidak jelas peruntukannya.
Bahwa perbuatan terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara da n saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 yang tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pengurus Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang periode 2005-2010 dalam rangka penyaluran kredit yang tidak mematuhi atau mempedomani 1. Surat Edaran No: Ol/DIR/DSYA/2010, 2.Surat Persetujuan pemberian pembiayaa (SP.3) No :037/702/PU/IX/2010 tanggal 28 September 2010, 3. Surat Persetujuan pemberian pembiayaan (SP.3) No : 050/702/PU/IX/2010 tanggal 26 November 2010, 4.Akad Pembiayaan Mudharabah Wal Murabahah Akta No: 3 tanggal 08 Oktober 2010, 5. Akad Pembiayaan Mudharabah Wal Murabahah Akta No: 3 tanggal 08 Desember 2010 sehingga telah bertentangan dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana yang tertuang di dalam Akta Pendirian Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kantor Departemen / Dinas Kesehatan Kabupaten Subang (KP-RI KPK) Nomor : 9397/BH/PAD/KWK.10.11/X/99 tanggal 28 Oktober 1999:
Melaksanakan usaha koperasi yang ditugaskan kepada Manager
Mengendalikan tugas-tugas karyawan koperasi
Mengatur biaya operasional usaha
Melaporkan kegiatan usaha pada pengurus secara periodik
Membuat perencanaan dan penyusunan usaha.
Bahwa akibat perbuatan terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara da n saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HIDAYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 telah mengakibatkan kerugian terhadap keuangan Negara Rp. 4.647.751.440 (empat milyar enam ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh satu ribu empat ratus empat puluh rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
-
No Uraian Jumlah
pembiayaan
Penyaluran Sisa 1 2 3 4 5 1 Tahap 1 100 Anggota Rp.4.000.000.000 Rp. 1.196.408.300 Rp. 2.803.591.700 2 Tahap II 1 15 Anggota Rp.4.000.000.000 Rp. 915.783.000 Rp. 3.084.217.000 Jumlah Sisa Tahap I dan Tahap II Rp. 5.887.808.700 3 218 Anggota Rp. 1.240.057.260 Rp. 4.647.751.440 4 Pembayaran ke BMI Rp.3. 149.776.000 5 Tidak jelas dan any a Rp. 1.479.975.440 Kerugian Keuangan Negara 4+5 Rp. 4.647.751.440
Kerugian Negara sebesar : Rp. 4.647.751.440 (em pat milyar enam ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh satu ribu empat ratus empat puluh rupiah).
Bahwa perbuatan terdakwa Dadan Herdiansyah bersama saksi ILYAS YASKIM, S.Sos, selaku Bendahara dan saksi JOHAR ARIFIN, S.Si Bin H. AHPUD ROHMAN selaku Ketua serta saksi DEDEN HID AYAT S.Sos. Bin HUSHENDAR (Alm) selaku sekretaris pada Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 telah Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi sebesar Rp. 4.647.751.440 (empat milyar enam ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh satu ribu empat ratus empat puluh rupiah).
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3) UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.- --------------------------------
Setelah membaca Surat Tuntutan (requisitoir) Penuntut Umum yang dibacakan tanggal 15 April 2015 Nomor Reg PER : PDS-02/Suban/04/2015, yang pada pokok nya menuntut agar supaya Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan : -------------
Menyatakan Terdakwa Dadan Herdiansyah terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “ melakukan atau turut melakukan, secara melawan hukum telah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan beberapa kali dan antara perbuatan, meskipun masing - masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan kesatu Primair melanggar pasal 2 ayat (l) Jo Pasal 18 ayat (l) huruf a dan b, ayat ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan terhadap Undang-Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (l) ke-l KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (l) KUHPidana ;
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dadan Herdiansyah dengan pidana penjara selama penjara : 7 (Tujuh) Tahun dan 6 (Enam) Bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan membayar denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) subsidair selama 3 (tiga) bulan kurungan ;
Menetapkan agar Terdakwa membayar uang pengganti Kerugian Negara sebesar Rp. 4.647.751.440,- (empat milyar enam ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh satu ribu empat ratus empat puluh rupiah) dan jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lambat 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan penjara ;
Menyatakan barang bukti berupa :
1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 5.000.000,- (lima Juta Rupiah) di terima dari DADAN HERDIANSYAH dengan disaksi oleh dr. Achmad dan pratjoyo kepada Siti Suharni tertanggal Subang, 22 Agustus 2011.
1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 24.768.000,- (dua puluh empat juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu rupiah) di terima dari DADAN HERDIANSYAH kepada Siti S, tertanggal Subang 30 September 2011.
1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran pelunasan cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 35.232.000,- (tiga puluh lima juta dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah) di terima dari DADAN HERDIANSYAH kepada Siti Suharni, tertanggal Subang 14 Oktober 2011.
1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) di terima dari DADAN HERDIANSYAH kepada Siti Suharni, tertanggal Subang 12 September 2011.
1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) di terima dari DEDEN HIDAYAT, S.sos dengan disaksi oleh dr. Achmad dan pratjoyo kepada Siti Suharni tertanggal ..... Agustus 2011.
1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) di terima dari DEDEN HIDAYAT, S.sos kepada Siti Suharni, Subang tertanggal `12 September 2011.
1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah) di terima dari DEDEN HIDAYAT, S.sos kepada Siti Suharni, Subang tertanggal 19 September 2011.
1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 24.768.000,- (Dua Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah) di terima dari DEDEN HIDAYAT, S.sos kepada Siti Suharni, Subang tertanggal 30 September 2011.
1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) di terima dari DEDEN HIDAYAT, S.sos kepada Siti Suharni, Subang tertanggal 05 April 2012.
1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 003/KPRI-Dinkes/IV/2012 tanggal 30 April 2013 perihal telah memenuhi kewajibannya menyerahkan aset Koperasi Pegawai Dinas Kesehatan kabupaten Subang senilai Rp. 166.500.000,- (seratus enam puluh enam juta lima ratus ribu rupiah).
Perhitungan Permohonan Kredit An. ANI NURAENI CC
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ASEP WAHYUDIN alamat : Sukawarna Rt. 002/001 Subang No Rek. 7022028723 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6434 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. DIAN HARHARA B. SLAMET HARI, H alamat : Dusun Karokrok Rt. 25/09 Jatiragas Hilir, Patokbeusi Subang No Rek. 7022028950 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6855 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. BOY APRIANTO alamat : Dusun Liang Buaya Utara Rt. 02/01 Kotasari, Pusakanegara, Subang No Rek. 7022028963 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6814 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. DEDEN HIDAYAT, S.Sos alamat : Blok Karangmekar Rt. 60/21 Subang No Rek. 7022028915dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6970 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ROHILAH alamat : Kp. Cisalak Rt. 05/02 Cissalak Subang No Rek. 7022028528 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6319 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. EUIS INAYAH alamat : Jl. Cagak Rt. 04/01 Cagak, Subang No Rek. 7022028545 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6301.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. DEDEN RESMIATI alamat : Kp. Kalapa Rt. 26/02 Subang No Rek. 7022028384 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 7002 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ASEP HOLIK alamat : Kp. Cicariang Rt. 19/06 Subang No Rek. 7022028304 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6871.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ERSITA YULIANTI alamat : Kp. Gembor 2 Rt. 017/005 Kabupaten Subang No Rek. 7022028696 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6483.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NELIA ERAWUNING alamat : Kp. Pasiriaja Rt. 08/02 Subang No Rek. 7022029008 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6574.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. IPAH SURYANINGSIH alamat : Dusun Sukaseneng Rt. 026/010 Kabupaten Subang No Rek. 7022029088 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6962.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ADE SUKARLI alamat : Salahaur Rt. 06/02 Jabong, Subang No Rek. 7022028872 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6186.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NINING YUDIANINGSIH alamat : Bantarsema Rt. 19/04 Cisaga, Subang No Rek. 7022029181 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6634.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. BUDI SANTOSO, S.KEP alamat : Dusun Dukuh Tengah Rt. 05/03, Subang No Rek. 7022028617 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6442
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. MEMET SLAMET alamat : Dusun Compreng Rt. 003/001 Subang No Rek. 7022028809 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6160
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. OTONG WAHYUDIN alamat : Dsn Pelabuahn Rt. 002/002 Subang No Rek. 7022028576 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6400.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. SITI SRI WEDARI alamat : Suka Asih Rt. 66/18 Karanganyar, Subang No Rek. 7022028460 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6368.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. AMAT, AMK, SKM alamat : Kp. Tanjungrasa Kidul Rt. 06/02 Tanjungrasa Kidul, Patokbeusi, Subang No Rek. 7022028473 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6848.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NENG MARIAM alamat : Jl. Sutaatmaja Gg. Tongkeng Rt. 027/006, Subang No Rek. 7022029502 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6632.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. BUDI SETIYADI alamat : Jl. Sutaajmaja Gg. Jalitri Rt. 36/09 Karanganyar, Subang No Rek. 7022028843 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6897.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NINING YUDIANINGSIH alamat : Bantarsema Rt. 19/04 Cisaga, Subang No Rek. 7022029181 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6634.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. WIDIARTO alamat : Jl. Dukuh I No. 11 Blok VI Perum Rt. 45/08, Subang No Rek. 7022028682 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6335.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. IKAH ROKAYAH alamat : Kp. Cibatu Rt. 01/01 Tanjungsiang, Subang No Rek. 7022029163 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6640.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ANI KURNIATI alamat : Kmp. Cisalak Rt. 002/003, Subang No Rek. 7022028247 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6525.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. IRA NURYATI alamat : Dusun Kedungwungu Barat Rt. 01/07 Pinangsari, Ciasem, Subang No Rek. 7022028891 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6178.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ROLINA AGUSTINA, AMD, KEB alamat : Jalancagak Rt. 02/01 Subang No Rek. 7022028322 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6749.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NUNUNG BIANINGRUM alamat : Jl. Plamboyan No. 56 Blok I Perumnas Rt. 83/23 Karanganyar, Subang No Rek. 7022028500 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6822.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. IDA HENDARIAH alamat : Jl. Otista Gg. Kitri Rt. 48/13 Karanganyar, Subang No Rek. 7022028994 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6681.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. YETI KUSMIATI alamat : Kp. Bolang 1 Rt. 02/01 Cibuluh, Tanjungsiang, Subang No Rek. 7022029150 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6715.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. CUPENDI alamat : Keboncau Rt. 001/002 Subang No Rek. 7022029039 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6830.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. RUSTAMAN alamat : Kp. Susukan Rt. 09/05 Subang No Rek. 7022028901 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6806.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ARIEF LUKMAN, AMK alamat : Jl. Pulau Madura No. 3 Rt. 28/10 Cikalapa, Subang No Rek. 7022030047 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 8109.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ARIEF LUKMAN, AMK alamat : Jl. Pulau Madura No. 3 Rt. 28/10 Cikalapa, Subang No Rek. 7022030047 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 8109.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. AWOT CASWATI alamat : Kp. Kalapa Rt. 07/02 Sindanglaya, Tanjungsiang, Subang No Rek. 7022028514 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6558.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. IIM IBRAHIM alamat : Dsn. Gardu Rt. 31/10 Subang No Rek. 7022028371 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6582.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. JUJU JUARIAH alamat : Rawasari Rt. 016/008 Subang No Rek. 7022028771 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6491.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. LILI DJUARIAH alamat : Jl. Marta No. 9 Rt. 04/02 Cisalak, Subang No Rek. 7022029203 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6293.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ELIS RIANA YUSNIATI alamat : Jl. SMP PGRI No. 25 Rt. 01/03 Subang No Rek. 7022028336 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6780.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ROHENI alamat : Kp. LebaksiuhRt. 07/01 Subang No Rek. 7022028281 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6764.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. EVIE HERPIATI alamat : Dsn. Babakan Rt. 02/06 Ciasem Baru, Ciasem, Subang No Rek. 7022028981 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6863.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. MAE MULYABI alamat : Kp. Cisampih Rt. 06/02 Subang No Rek. 7022028251 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6566.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ENENG SETIAWATI alamat : Kasomalang Wetan Rt. 06/01 Subang No Rek. 7022028487 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6426.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. DADANG SETIAWAN alamat : Kp. Babakan Bandung Rt. 17/04 Subang No Rek. 7022028215 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6194.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. YUYUN SUSILAWATI alamat : Cimanglid Rt. 20/02 Subang No Rek. 7022028278 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6608.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. LIA AMERLIA alamat : Kp. Cadasngampar Rt. 15/04 Subang No Rek. 7022028665 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6202.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NARDI SURYANINGRAT alamat : Kp. Cibeunying Rt. 14/06 Subang No Rek. 7022028292 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6517.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. LILIS TEJANINGSIH alamat : Dsn. Cisagasari Rt. 002/001 Sumedang No Rek. 7022028648 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6731.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. BUDI PERMANA BIN DON S alamat : Dsn. Compreng Rt. 014/006 Subang No Rek. 7022028830 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6418.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ANO SETIABUDI alamat : Dsn. Nanggerang Rt. 03/01 Subang No Rek. 7022028233 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6590.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NENI IRIANI alamat : Jl. Anggur 5 Blok 7 No. 125 Rt. 37/12 Sukamenak, Subang No Rek. 7022028799 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6798.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NUNUNG alamat : Kp. Pangsor RT 14/05 Subang, No Rek. 7022028439 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6269.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ONI SOBANI alamat :Jl. S. PARMAN No. 15 RT 15/07 Soklat Subang No Rek. 7022028888 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6285.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. LIA LISDIANI alamat : Dsn Rancabango RT 03/01 No Rek. 7022028318 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6236.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. KANIA RESMI alamat : Blok Kaum RT 21/05 Cigadung Subang No Rek. 7022028491 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6905
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. TATA ALABRATA S, S . Sos alamat : Kp. Manalangsung RT 21 /08 Tanjungsiang Subang No Rek. 7022028932 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No. 6221009100296145.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. MIMIT SUHARMIT alamat : Jl. SUTAATMAJA Blok Jalitri RT 36/09 Subang No Rek. 7022028603 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6376.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. MAIRAH alamat : Dsn Compreng RT 01 / 01 Subang No Rek. 7022028929 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6988.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ASEP KOHRUDIN alamat : Kp. Cilandesan No Rek. 7022028353 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6947.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ANI NURANI alamat : Perum Pondok Gede RT 020 / 005 SUBANG No Rek. 7022029091 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6939
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. DARHAM alamat : Dsn. Cijengkol RT 025 / 012 Subang No Rek. 7022028299 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6913
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. DEDI RUSPENDI alamat : KP. Limaratus RT 004/003 Subang No Rek. 7022029061 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6921
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. CIREM alamat : Dsn. Krajan 3 RT 21/05 Subang No Rek. 7022029128 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6533 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. IDA NURNIASIH alamat : Dsn. Cimanglid RT 02/01 Subang No Rek. 7022028679 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6210 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ATIN SUATIN alamat : Dsn. Cagak RT 08/01 Cagak, Subang No Rek. 7022028559 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6244 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. WIWIK alamat : Dsn. Rawasari RT 13/07 Subang No Rek. 7022028621 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6889 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. UNADI SETIADI alamat : Kp. Bantar Sema RT 19/02 Subang No Rek. 7022029235 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6673 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ENUNG ATIKAH alamat : Kp. Bokongloa RT 02/01 Subang No Rek. 7022028264 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6616 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. TARLIS LISNASARI alamat : Kp. Antay RT 39/10 Subang No Rek. 7022028651 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6277 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. AGUSTINI alamat : Dsn. Margaluyu Timur RT 030/014 Subang No Rek. 7022028754 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6228 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. YENI YULIANI alamat : Kp. Kiarapandak RT 10/03 Subang No Rek. 7022028861 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6392 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. LINI AQUARIAH alamat : Blok Sukamulya RT 07/02 Subang No Rek. 7022028634 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6723 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ASEP MOCH RAMDHAN alamat : Jl, H. Agus Salim Blok Purwasari RT 17/03 Cigadung, Subang No Rek. 7022028857 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 7010 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. EKA JANTIKA SOLIHA alamat : Jl. Otista Gg. Kitri No 13 RT 49/13 Karanganyar, Subang No Rek. 7022029194 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6756 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. TARMAN alamat : Dsn. Sukadana RT 08/02 Subang No Rek. 7022029114 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6475 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. RENI WINARNI alamat : Jl. Raya Cisalak No. 1 RT 01/03 Cisalak, Subang No Rek. 7022028531 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6384 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. UJANG KUSYANA, SKM alamat : Kp. Kumpay RT 10/03 Kumpay, Jalancagak Subang No Rek. 7022029146 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6699 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ANAH PARIHAH HASANAH, AM, KEB alamat : Gardusayang RT 02/02 Subang No Rek. 7022028340 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6541 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. TEDI RUSTIADI alamat : Kp. Jabong Tengah RT 025/008 Subang No Rek. 7022028562 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6251 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. YULIATI alamat : Sukaasih RT 68/18 Karanganyar Subang No Rek. 7022029177 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6459 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. AGUS KUSNADI alamat : Sukamanah RT 14/04 Sarireja, Jalancagak Subang No Rek. 7022028946 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6152 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. IYOS HR B YUHANA alamat : Dsn. Compreng RT 14/06 Compreng Subang No Rek. 7022029217 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6707.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. DADAN HAMDANI alamat : BTN Kartini - Wanareja RT 17/06 Subang No Rek. 7022028411 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6327 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. TATA RUNATA BIN KARMAD alamat : Dsn. Panembong RT 005/002 Subang No Rek. 7022028768 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6350 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. WAWAN SUTIAWAN alamat : Dsn\. Cikondang RT 10/03 Subang No Rek. 7022028398 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6467 .
1 (satu) unit Laptop merk Toshiba Satellite warna hitam berikut 1 (satu) adaptor (charger).
1 (satu) buah buku kecil warna biru yang berisi catatan pengeluaran atas nama DADAN, ILYAS dan DEDEN pada tanggal 01 – 02 – 2011.
1 (satu) lembar surat pernyataan piutang anggota KPRI di BMI Jakarta dan BTN Syariah Bandung yang ditanda tangani oleh DADAN HERDIANSYAH dan AEP SYAEFUL MUHDIYAT, berikut 1 (satu) lembar catatan perincian hutang atas nama JOHAR ARIFIN, ILYAS YASKIN, DEDEN HIDAYAT dan DADAN HERDIANSYAH.
1 (satu) lembar asli kwitansi pinjaman hutang dari saudara AEP SYAEFUL MUHDIYAT kepada DADAN HERDIANSYAH sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) tertanggal subang, 26/03/2011 tanda tangan diatas materai oleh saudara DADAN HERDIANSYAH.
1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran dari saudara ILYAS YASKIN/ KOP DINKES sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) untuk pembayaran Jasa Pinjam Bulan April 2011 tertanggan Subang, 28-04-2011 dari saudara ILYAS TASKIN kepada DADAN R.G.
1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran dari saudara ILYAS TASKIN/ KOP DINKES sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untu pembayaran pembagian jasa kerja sama usaha CV.AZZURI X Kopkar DINKES bulan Desember 2010 tertanggal Subang, 29 Desember 2010 dari ILYAS TASKIN kepada DADAN RAMDAN GUSTAMAN.
1 (satu) lembar asli kwitansi ber materai Rp. 6.000 perihal pembayaran setoran koperasi dari saudara ILYAS YASKIN sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) tertanggal 26 Agustus 2011.
1 (satu) buah buku Laporan anggota tahunan (2010).
1 (satu) buah buku Laporan Hasil Advokasi/ Pembinaan .
1 (satu) buah buku Laporan Keuangan dan Laporan Auditor Independen KPRI Dinas Kesehatan Subang Untuk Periode Yang Berakhir Pada 31 Desember 2010 Dan 2009 dari kantor AKUNTAN PUBLIK ATAS NAMA ABUBAKAR USMAN dan Rekan.
1 (satu) bundle asli surat kesanggupan penyediaan dana tertanggal 18 Juli 2011 yang di tandatangani oleh ILYAS YASKIN S.OS berikut draf surat perjanjian kerjasama dan copy bukti- bukti transfer dari saudara ILYAS kepada saudara ABDUL WAHID KAROKO.
1 (satu) lembar foto copy surat pernyataan penyerahan asset dari JOHAR ARIFIN,S.SI, ILYAS YASKIN S.Sos, DEDEN HIDAYAT,S.Sos, DADAN HERDIANSYAH kepada pengurus KPRI Dinas Kesehatan Kabupaten Subang periode 2011-2015 tertanggal 13 Agustus 2011.
1 (satu) lembar foto copy surat pernyataan perincian penyaluran uang dari BTN SYARIAH cabang Bandung sebesar Rp. 8.000.000.000,- (delapan miliyar rupiah) yang di tandatangani oleh ILYAS YASKIN S.Sos tertanggal 10 Oktober 2011.
1 (satu) lembar foto copy surat pernyataan kesanggupan pembayaran tunggakan setoran BTN SYARIAH Cabang Bandung bulan Juli 2011dari pengurus KPRI Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 Tertanggal 26 September 2011.
1 (satu) bundel daftar lampiran simpanan anggota koperasi PKPRI DINKES SUBANG per 31 Desember 2010 yang di tandatangani oleh pengurus KPRI DINKES Kabupaten Subang periode 2005-2010.
1 (satu) lembar foto copy surat undangan RAT KPRI Dinas Kesehatan Kabupate Subang tahun buku 2010 tertanggal 28 Maret 2011 berikut 1 bundel tanda tangan daftar hadir peserta RAT.
320 lembar asli catatan bukti penyaluran uang BTN kepada 320 anggota KPRI Dinas Kesehatan Kabupaten Subang.
1 (satu) Bundel Kwitansi Asli Peminjaman Nasabah Koperasi Dana BTN 300 (tiga ratus) Orang yang tidak masuk Proposal Peminjaman;
1 (satu) Bundel Kwitansi Asli Peminjaman Nasabah Koperasi Dana BTN 215 (dua ratus lima belas) Orang yang masuk Proposal Peminjaman
1 (satu) Eksemplar Akad Pembiayaan Al - Murabahah permohonan Pembiayaan BTN Syariah Bandung Kopersai Pegawai Kantor Dinas Kesehatan kabupaten Subang Tanggal 08 Oktober 2010;
1 (satu) Eksemplar Akad Pembiayaan Al- Murabahah permohonan Pembiayaan BTN Syariah Bandung Kopersai Pegawai Kantor Dinas Kesehatan kabupaten Subang Tanggal 08 Desember 2010;
1 (satu) eksemplar Daftar Nominatf Kebutuhan Anggota Kopkar Dinkes Subang Berdasarkan bukti Kwitansi Sumber Pendanaan BTN Syariah Bandung;
1 (satu) eksemplar Daftar Nominatf Kebutuhan Anggota Kopkar Dinkes Subang yang tidak terdaftar dalam pengajuan ke BTN Syariah bandung;
1 (satu) eksemplar Draft form rekab BTN;
1 (satu) eksemplar Daftar Nominatif Kredit BTN Syariah Bandung Koperasi Dinas Kesehatan Kabupaten Subang;
1 (satu) eksemplar Rekening Koran dengan Nomor Rekening : 0083200023320 – Koperasi Dinkes tanggal 14 Juni 2011
1 (satu) eksemplar Daftar sisa hutang pokok (215 orang) anggota Kopersa Dinans Kesehatan Kabupaten Subang ke Bank BTN Syariah Bandung per 30 Oktober 2013 periode I dan Periode II ;
1 (satu) eksemplar Surat Edaran dari Direksi PT BTN Persero. Tbk SE No. 01/DIR/DSYA/2010 tanggal 18 januari 2010 tentang petunjuk pelaksanaan Pembiayaan modal kerja BTN Ib
1 (satu) eksemplar Kronologis dan Perkembangan kasus Koperasi Pegawai Dinas Kesehatan kabupaten Subang Kepengurusan Periode Tahun 2005-2010 tanggal 21 Januari 2013;
1 (satu) Lembar Ralat Catatan Laporan keuangan KPRI Dinas kesehatan Kabupaten subang per 31 Mei 2011;
1 (satu) Lembar Contoh Kasus : Nama yang sama tertulis dalam Kredit BMI Kurang lancar dan lancar dengan nilai nominal yang sama;
1 (satu) Lembar Contoh Kasus : Nama yang sama tertulis dalam Kredit BMI (Kurang lancar dan lancar) dengan nilai nominal yang sama / beda dengan periode waktu yang berbeda;
1 (satu) Lembar Contoh Kasus : Nama yang sama tertulis dalam Kredit BMI (Kurang lancar dan lancar) dengan nilai nominal yang sama / beda dengan periode waktu yang sama;
1 (satu) Lembar Contoh Kasus : Nama yang sama tertulis dalam Kredit BMI (Kurang lancar dan lancar) dengan nilai kredit yang berbeda;
1 (satu) Lembar Contoh daftar nama yang kurang dikenal sebagai anggota Kopersai dan atau Kryawan Dinas Kesehatan / Puskesmas;
1 (satu) Lembar daftar nama SK (surat Keputusan) yang belum dikembalikan terkait dengan kredit Bank BMI / Koperasi Dinas Kesehatan;
1 (satu) eksemplar berita acara;
1 (satu) Lembar Rencana penjadwalan Pembayaran Sesuai kesepakatan dengan DEKOPINDA pada tanggal 12 Juli 2011;
1 (satu) Lembar Rincian Data Koperasi Dinas Kesehatan Tertanggal 23 Mei 2011;
1 (satu) eksemplar Perhitungan Hasil Usaha KPRI Dinas Kesehatan Kab. Subang s.d 31 Mei 2011;
1 (satu) eksemplar Potongan Tunjangan Lokal 2010/2011;
1 (satu) eksemplar Daftar Nominatif BTN Syariah Dinkes Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat (Gaji);
1 (satu) eksemplar Naskah Kerjasama Antara KPRI Dinkes Tahun 2005 – 2010 Dengan Tim Manajemen Penyelamat Aset KPRI Dinkes Tentang Penyelesaian masalah Pertanggung Jawaban Keuanggan Anggota KPRI Dinkes Kabupaten
Subang tahun 2005 – 2010 Sebagai tindak Lanjut Hasil Laporan Tim Advokasi/ Pembina Yang Tertuang Dalam Berita Acara Tanggal 12 Juli 2011;
1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Pengurus Tentang tanggung jawab atas laporan Keuangan periode Tahun 2010 Koperasi Pegawai Dinas kesehatan tanggal 09 Februari 2011;
1 (satu) Lembar Surat Keterangan tertanggal 16 Januari 2013 atas nama Heru Priyono Jabatan Sebagai Auditor sejak tahun 2005;
1 (satu) eksemplar Surat Perikatan Audit dari Kantor Akuntan Publik Abubakar Usman dan Rekan dengan Nomor : 088/GA/2011 pada tanggal 31 Januari 2011;
1 (satu) eksemplar laporan Keuangan dan Laporan Auditor Independen Untuk Periode Yang Berakhir Pada 31 desember 2010 dan 2009;
1 ( satu) bundel Rapat Anggota Tahunan TA 2010 KPRI Dinas Kesehatan Kab. Subang;
1 ( satu) bundel Berita Acara Rapat Anggota Tahunan TA 2010 KPRI Dinas Kesehatan Kab. Subang Tanggal 18 Agustus 2011;
1 ( satu) bundel Rapat Anggota Tahunan TA 2009 KPRI Dinas Kesehatan Kab. Subang;
1 ( satu) bundel Rapat Anggota Tahunan TA 2008 KPRI Dinas Kesehatan Kab. Subang;
1 ( satu) bundel Rapat Anggota Tahunan TA 2006 & 2007 KPRI Dinas Kesehatan Kab. Subang; tanggal 17 April 2008;
1 ( satu) bundel Pengesahan Akta Pendirian / Perubahan dari Kantor Departemen Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Kabupaten Subang;
1 ( satu) bundel Pengesahan Salinan 100 (seratus) Rekening Koran Pembiayaan Bank BTN Tahap I Sebesar Rp. 4.000.000.000,- (empat milliar rupiah) tanggal 30 Juli 2013;
1 ( satu) bundel Pengesahan Salinan 115 (seratus lima belas) Rekening Koran Pembiayaan Bank BTN Tahap II Sebesar Rp. 4.000.000.000,- (empat milliar rupiah) tanggal 30 Juli 2013.
Surat Permohonsn Pembiayaan tahap I dari Koperasi Dinkes Subang kepada Bank BTN syariah Bandung tanggal 18 Agustus 2010.
Surat Permohonsn Pembiayaan tahap II dari Koperasi Dinkes Subang kepada Bank BTN syariah Bandung tanggal 10 November 2010.
Keputusan Ketua KPRI Dinkes Kab. subang Nomor : 003.1/KPRI.DINKES/SK/II/2012 tanggal 13 Februari 2012, tentang Pengangkatan karyawan koperasi pegawai Republik Indonesia Dinas Kesehatan Kabupaten Subang
1 (satu) Eksemplar Salinan Statement Giro Escrow Account KPRI Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dari Bank BMI Cabang Kalimalang.
1 (satu) lembar Surat Permohonan Pinjaman Koprasi Atas Nama Yaya Jakaria sebesar Rp. 20.000.000,-(dua puluh juta Rupiah) tanggal 1 September 2005
1 (satu) lembar Rekap pembayaran dan Tunggakan Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Subang Tahap I tanggal 08 Oktober 2010.
1 (satu) lembar Rekap pembayaran dan Tunggakan Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Subang Tahap II tanggal 08 Desember 2010
1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Subang tidak sangup Membayar Angsuran BTN.
1 (Satu) lembar Kwitansi Asli Pembelian Mobil merk Toyota Avanza An. ILYAS YASKIN. S,Sos tanggal 18 Desember 2013 dengan No Kwitansi 902BS201012003886 dan Nomor kontrak 902AG201012001750 VA:1234902101200095.
Tetap terlampir dalam berkas perkara.
Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ;
Bahwa, atas tuntutan (requisitoir) Penuntut Umum tersebut Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan tanggal 06 Mei 2015 Nomor : 02/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Bdg, yang amarnya berbunyi sebagai berikut : ----
Menyatakan Terdakwa DADAN HERDIANSYAH tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan primer ;
Membebaskan Terdakwa DADAN HERDIANSYAH oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut ;
Menyatakan Terdakwa DADAN HERDIANSYAH tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “KORUPSI” secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan subsider ;
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DADAN HERDIANSYAH dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun, dan membayar denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan 3 (tiga) bulan kurungan ;
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
Menetapkan barang bukti berupa :
1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 5.000.000,- (lima Juta Rupiah) di terima dari DADAN HERDIANSYAH dengan disaksi oleh dr. Achmad dan pratjoyo kepada Siti Suharni tertanggal Subang, 22 Agustus 2011.
1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 24.768.000,- (dua puluh empat juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu rupiah) di terima dari DADAN HERDIANSYAH kepada Siti S, tertanggal Subang`30 September 2011.
1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran pelunasan cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 35.232.000,- (tiga puluh lima juta dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah) di terima dari DADAN HERDIANSYAH kepada Siti Suharni, tertanggal Subang 14 Oktober 2011.
1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) di terima dari DADAN HERDIANSYAH kepada Siti Suharni, tertanggal Subang 12 September 2011.
1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) di terima dari DEDEN HIDAYAT, S.sos dengan disaksi oleh dr. Achmad dan pratjoyo kepada Siti Suharni tertanggal ..... Agustus 2011.
1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) di terima dari DEDEN HIDAYAT, S.sos kepada Siti Suharni, Subang tertanggal `12 September 2011.
1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah) di terima dari DEDEN HIDAYAT, S.sos kepada Siti Suharni, Subang tertanggal 19 September 2011.
1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 24.768.000,- (Dua Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah) di terima dari DEDEN HIDAYAT, S.sos kepada Siti Suharni, Subang tertanggal 30 September 2011.
1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) di terima dari DEDEN HIDAYAT, S.sos kepada Siti Suharni, Subang tertanggal 05 April 2012.
1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 003/KPRI-Dinkes/IV/2012 tanggal 30 April 2013 perihal telah memenuhi kewajibannya menyerahkan aset Koperasi Pegawai Dinas Kesehatan kabupaten Subang senilai Rp. 166.500.000,- (seratus enam puluh enam juta lima ratus ribu rupiah).
Perhitungan Permohonan Kredit An. ANI NURAENI CC
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ASEP WAHYUDIN alamat : Sukawarna Rt. 002/001 Subang No Rek. 7022028723 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6434 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. DIAN HARHARA B. SLAMET HARI, H alamat : Dusun Karokrok Rt. 25/09 Jatiragas Hilir, Patokbeusi Subang No Rek. 7022028950 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6855
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. BOY APRIANTO alamat : Dusun Liang Buaya Utara Rt. 02/01 Kotasari, Pusakanegara, Subang No Rek. 7022028963 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6814 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. DEDEN HIDAYAT, S.Sos alamat : Blok Karangmekar Rt. 60/21 Subang No Rek. 7022028915dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6970 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ROHILAH alamat : Kp. Cisalak Rt. 05/02 Cissalak Subang No Rek. 7022028528 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6319 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. EUIS INAYAH alamat : Jl. Cagak Rt. 04/01 Cagak, Subang No Rek. 7022028545 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6301.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. DEDEN RESMIATI alamat : Kp. Kalapa Rt. 26/02 Subang No Rek. 7022028384 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 7002 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ASEP HOLIK alamat : Kp. Cicariang Rt. 19/06 Subang No Rek. 7022028304 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6871.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ERSITA YULIANTI alamat : Kp. Gembor 2 Rt. 017/005 Kabupaten Subang No Rek. 7022028696 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6483.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NELIA ERAWUNING alamat : Kp. Pasiriaja Rt. 08/02 Subang No Rek. 7022029008 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6574.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. IPAH SURYANINGSIH alamat : Dusun Sukaseneng Rt. 026/010 Kabupaten Subang No Rek. 7022029088 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6962.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ADE SUKARLI alamat : Salahaur Rt. 06/02 Jabong, Subang No Rek. 7022028872 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6186.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NINING YUDIANINGSIH alamat : Bantarsema Rt. 19/04 Cisaga, Subang No Rek. 7022029181 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6634.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. BUDI SANTOSO, S.KEP alamat : Dusun Dukuh Tengah Rt. 05/03, Subang No Rek. 7022028617 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6442
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. MEMET SLAMET alamat : Dusun Compreng Rt. 003/001 Subang No Rek. 7022028809 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6160
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. OTONG WAHYUDIN alamat : Dsn Pelabuahn Rt. 002/002 Subang No Rek. 7022028576 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6400.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. SITI SRI WEDARI alamat : Suka Asih Rt. 66/18 Karanganyar, Subang No Rek. 7022028460 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6368.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. AMAT, AMK, SKM alamat : Kp. Tanjungrasa Kidul Rt. 06/02 Tanjungrasa Kidul, Patokbeusi, Subang No Rek. 7022028473 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6848.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NENG MARIAM alamat : Jl. Sutaatmaja Gg. Tongkeng Rt. 027/006, Subang No Rek. 7022029502 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6632.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. BUDI SETIYADI alamat : Jl. Sutaajmaja Gg. Jalitri Rt. 36/09 Karanganyar, Subang No Rek. 7022028843 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6897.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NINING YUDIANINGSIH alamat : Bantarsema Rt. 19/04 Cisaga, Subang No Rek. 7022029181 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6634.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. WIDIARTO alamat : Jl. Dukuh I No. 11 Blok VI Perum Rt. 45/08, Subang No Rek. 7022028682 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6335.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. IKAH ROKAYAH alamat : Kp. Cibatu Rt. 01/01 Tanjungsiang, Subang No Rek. 7022029163 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6640.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ANI KURNIATI alamat : Kmp. Cisalak Rt. 002/003, Subang No Rek. 7022028247 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6525.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. IRA NURYATI alamat : Dusun Kedungwungu Barat Rt. 01/07 Pinangsari, Ciasem, Subang No Rek. 7022028891 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6178.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ROLINA AGUSTINA, AMD, KEB alamat : Jalancagak Rt. 02/01 Subang No Rek. 7022028322 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6749.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NUNUNG BIANINGRUM alamat : Jl. Plamboyan No. 56 Blok I Perumnas Rt. 83/23 Karanganyar, Subang No Rek. 7022028500 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6822.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. IDA HENDARIAH alamat : Jl. Otista Gg. Kitri Rt. 48/13 Karanganyar, Subang No Rek. 7022028994 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6681.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. YETI KUSMIATI alamat : Kp. Bolang 1 Rt. 02/01 Cibuluh, Tanjungsiang, Subang No Rek. 7022029150 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6715.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. CUPENDI alamat : Keboncau Rt. 001/002 Subang No Rek. 7022029039 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6830.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. RUSTAMAN alamat : Kp. Susukan Rt. 09/05 Subang No Rek. 7022028901 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6806.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ARIEF LUKMAN, AMK alamat : Jl. Pulau Madura No. 3 Rt. 28/10 Cikalapa, Subang No Rek. 7022030047 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 8109.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ARIEF LUKMAN, AMK alamat : Jl. Pulau Madura No. 3 Rt. 28/10 Cikalapa, Subang No Rek. 7022030047 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 8109.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. AWOT CASWATI alamat : Kp. Kalapa Rt. 07/02 Sindanglaya, Tanjungsiang, Subang No Rek. 7022028514 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6558.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. IIM IBRAHIM alamat : Dsn. Gardu Rt. 31/10 Subang No Rek. 7022028371 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6582.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. JUJU JUARIAH alamat : Rawasari Rt. 016/008 Subang No Rek. 7022028771 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6491.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. LILI DJUARIAH alamat : Jl. Marta No. 9 Rt. 04/02 Cisalak, Subang No Rek. 7022029203 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6293.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ELIS RIANA YUSNIATI alamat : Jl. SMP PGRI No. 25 Rt. 01/03 Subang No Rek. 7022028336 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6780.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ROHENI alamat : Kp. LebaksiuhRt. 07/01 Subang No Rek. 7022028281 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6764.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. EVIE HERPIATI alamat : Dsn. Babakan Rt. 02/06 Ciasem Baru, Ciasem, Subang No Rek. 7022028981 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6863.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. MAE MULYABI alamat : Kp. Cisampih Rt. 06/02 Subang No Rek. 7022028251 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6566.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ENENG SETIAWATI alamat : Kasomalang Wetan Rt. 06/01 Subang No Rek. 7022028487 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6426.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. DADANG SETIAWAN alamat : Kp. Babakan Bandung Rt. 17/04 Subang No Rek. 7022028215 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6194.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. YUYUN SUSILAWATI alamat : Cimanglid Rt. 20/02 Subang No Rek. 7022028278 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6608.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. LIA AMERLIA alamat : Kp. Cadasngampar Rt. 15/04 Subang No Rek. 7022028665 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6202.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NARDI SURYANINGRAT alamat : Kp. Cibeunying Rt. 14/06 Subang No Rek. 7022028292 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6517.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. LILIS TEJANINGSIH alamat : Dsn. Cisagasari Rt. 002/001 Sumedang No Rek. 7022028648 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6731.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. BUDI PERMANA BIN DON S alamat : Dsn. Compreng Rt. 014/006 Subang No Rek. 7022028830 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6418.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ANO SETIABUDI alamat : Dsn. Nanggerang Rt. 03/01 Subang No Rek. 7022028233 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6590.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NENI IRIANI alamat : Jl. Anggur 5 Blok 7 No. 125 Rt. 37/12 Sukamenak, Subang No Rek. 7022028799 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6798.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NUNUNG alamat : Kp. Pangsor RT 14/05 Subang, No Rek. 7022028439 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6269.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ONI SOBANI alamat :Jl. S. PARMAN No. 15 RT 15/07 Soklat Subang No Rek. 7022028888 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6285.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. LIA LISDIANI alamat : Dsn Rancabango RT 03/01 No Rek. 7022028318 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6236.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. KANIA RESMI alamat : Blok Kaum RT 21/05 Cigadung Subang No Rek. 7022028491 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6905
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. TATA ALABRATA S, S . Sos alamat : Kp. Manalangsung RT 21 /08 Tanjungsiang Subang No Rek. 7022028932 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No. 6221009100296145.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. MIMIT SUHARMIT alamat : Jl. SUTAATMAJA Blok Jalitri RT 36/09 Subang No Rek. 7022028603 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6376.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. MAIRAH alamat : Dsn Compreng RT 01 / 01 Subang No Rek. 7022028929 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6988.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ASEP KOHRUDIN alamat : Kp. Cilandesan No Rek. 7022028353 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6947.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ANI NURANI alamat : Perum Pondok Gede RT 020 / 005 SUBANG No Rek. 7022029091 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6939
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. DARHAM alamat : Dsn. Cijengkol RT 025 / 012 Subang No Rek. 7022028299 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6913
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. DEDI RUSPENDI alamat : KP. Limaratus RT 004/003 Subang No Rek. 7022029061 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6921
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. CIREM alamat : Dsn. Krajan 3 RT 21/05 Subang No Rek. 7022029128 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6533 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. IDA NURNIASIH alamat : Dsn. Cimanglid RT 02/01 Subang No Rek. 7022028679 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6210 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ATIN SUATIN alamat : Dsn. Cagak RT 08/01 Cagak, Subang No Rek. 7022028559 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6244 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. WIWIK alamat : Dsn. Rawasari RT 13/07 Subang No Rek. 7022028621 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6889 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. UNADI SETIADI alamat : Kp. Bantar Sema RT 19/02 Subang No Rek. 7022029235 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6673 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ENUNG ATIKAH alamat : Kp. Bokongloa RT 02/01 Subang No Rek. 7022028264 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6616 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. TARLIS LISNASARI alamat : Kp. Antay RT 39/10 Subang No Rek. 7022028651 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6277 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. AGUSTINI alamat : Dsn. Margaluyu Timur RT 030/014 Subang No Rek. 7022028754 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6228 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. YENI YULIANI alamat : Kp. Kiarapandak RT 10/03 Subang No Rek. 7022028861 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6392 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. LINI AQUARIAH alamat : Blok Sukamulya RT 07/02 Subang No Rek. 7022028634 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6723 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ASEP MOCH RAMDHAN alamat : Jl, H. Agus Salim Blok Purwasari RT 17/03 Cigadung, Subang No Rek. 7022028857 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 7010 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. EKA JANTIKA SOLIHA alamat : Jl. Otista Gg. Kitri No 13 RT 49/13 Karanganyar, Subang No Rek. 7022029194 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6756 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. TARMAN alamat : Dsn. Sukadana RT 08/02 Subang No Rek. 7022029114 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6475 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. RENI WINARNI alamat : Jl. Raya Cisalak No. 1 RT 01/03 Cisalak, Subang No Rek. 7022028531 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6384 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. UJANG KUSYANA, SKM alamat : Kp. Kumpay RT 10/03 Kumpay, Jalancagak Subang No Rek. 7022029146 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6699 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ANAH PARIHAH HASANAH, AM, KEB alamat : Gardusayang RT 02/02 Subang No Rek. 7022028340 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6541 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. TEDI RUSTIADI alamat : Kp. Jabong Tengah RT 025/008 Subang No Rek. 7022028562 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6251 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. YULIATI alamat : Sukaasih RT 68/18 Karanganyar Subang No Rek. 7022029177 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6459 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. AGUS KUSNADI alamat : Sukamanah RT 14/04 Sarireja, Jalancagak Subang No Rek. 7022028946 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6152 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. IYOS HR B YUHANA alamat : Dsn. Compreng RT 14/06 Compreng Subang No Rek. 7022029217 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6707.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. DADAN HAMDANI alamat : BTN Kartini - Wanareja RT 17/06 Subang No Rek. 7022028411 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6327 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. TATA RUNATA BIN KARMAD alamat : Dsn. Panembong RT 005/002 Subang No Rek. 7022028768 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6350 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. WAWAN SUTIAWAN alamat : Dsn\. Cikondang RT 10/03 Subang No Rek. 7022028398 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6467 .
1 (satu) unit Laptop merk Toshiba Satellite warna hitam berikut 1 (satu) adaptor (charger).
1 (satu) buah buku kecil warna biru yang berisi catatan pengeluaran atas nama DADAN, ILYAS dan DEDEN pada tanggal 01 – 02 – 2011.
1 (satu) lembar surat pernyataan piutang anggota KPRI di BMI Jakarta dan BTN Syariah Bandung yang ditanda tangani oleh DADAN HERDIANSYAH dan AEP SYAEFUL MUHDIYAT, berikut 1 (satu) lembar catatan perincian hutang atas nama JOHAR ARIFIN, ILYAS YASKIN, DEDEN HIDAYAT dan DADAN HERDIANSYAH.
1 (satu) lembar asli kwitansi pinjaman hutang dari saudara AEP SYAEFUL MUHDIYAT kepada DADAN HERDIANSYAH sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) tertanggal subang, 26/03/2011 tanda tangan diatas materai oleh saudara DADAN HERDIANSYAH.
1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran dari saudara ILYAS YASKIN/ KOP DINKES sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) untuk pembayaran Jasa Pinjam Bulan April 2011 tertanggan Subang, 28-04-2011 dari saudara ILYAS TASKIN kepada DADAN R.G.
1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran dari saudara ILYAS TASKIN/ KOP DINKES sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untu pembayaran pembagian jasa kerja sama usaha CV.AZZURI X Kopkar DINKES bulan Desember 2010 tertanggal Subang, 29 Desember 2010 dari ILYAS TASKIN kepada DADAN RAMDAN GUSTAMAN.
1 (satu) lembar asli kwitansi ber materai Rp. 6.000 perihal pembayaran setoran koperasi dari saudara ILYAS YASKIN sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) tertanggal 26 Agustus 2011.
1 (satu) buah buku Laporan anggota tahunan (2010).
1 (satu) buah buku Laporan Hasil Advokasi/ Pembinaan .
1 (satu) buah buku Laporan Keuangan dan Laporan Auditor Independen KPRI Dinas Kesehatan Subang Untuk Periode Yang Berakhir Pada 31 Desember 2010 Dan 2009 dari kantor AKUNTAN PUBLIK ATAS NAMA ABUBAKAR USMAN dan Rekan.
1 (satu) bundle asli surat kesanggupan penyediaan dana tertanggal 18 Juli 2011 yang di tandatangani oleh ILYAS YASKIN S.OS berikut draf surat perjanjian kerjasama dan copy bukti- bukti transfer dari saudara ILYAS kepada saudara ABDUL WAHID KAROKO.
1 (satu) lembar foto copy surat pernyataan penyerahan asset dari JOHAR ARIFIN,S.SI, ILYAS YASKIN S.Sos, DEDEN HIDAYAT,S.Sos, DADAN HERDIANSYAH kepada pengurus KPRI Dinas Kesehatan Kabupaten Subang periode 2011-2015 tertanggal 13 Agustus 2011.
1 (satu) lembar foto copy surat pernyataan perincian penyaluran uang dari BTN SYARIAH cabang Bandung sebesar Rp. 8.000.000.000,- (delapan miliyar rupiah) yang di tandatangani oleh ILYAS YASKIN S.Sos tertanggal 10 Oktober 2011.
1 (satu) lembar foto copy surat pernyataan kesanggupan pembayaran tunggakan setoran BTN SYARIAH Cabang Bandung bulan Juli 2011dari pengurus KPRI Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 Tertanggal 26 September 2011.
1 (satu) bundel daftar lampiran simpanan anggota koperasi PKPRI DINKES SUBANG per 31 Desember 2010 yang di tandatangani oleh pengurus KPRI DINKES Kabupaten Subang periode 2005-2010.
1 (satu) lembar foto copy surat undangan RAT KPRI Dinas Kesehatan Kabupate Subang tahun buku 2010 tertanggal 28 Maret 2011 berikut 1 bundel tanda tangan daftar hadir peserta RAT.
320 lembar asli catatan bukti penyaluran uang BTN kepada 320 anggota KPRI Dinas Kesehatan Kabupaten Subang.
1 (satu) Bundel Kwitansi Asli Peminjaman Nasabah Koperasi Dana BTN 300 (tiga ratus) Orang yang tidak masuk Proposal Peminjaman;
1 (satu) Bundel Kwitansi Asli Peminjaman Nasabah Koperasi Dana BTN 215 (dua ratus lima belas) Orang yang masuk Proposal Peminjaman
1 (satu) Eksemplar Akad Pembiayaan Al - Murabahah permohonan Pembiayaan BTN Syariah Bandung Kopersai Pegawai Kantor Dinas Kesehatan kabupaten Subang Tanggal 08 Oktober 2010;
1 (satu) Eksemplar Akad Pembiayaan Al- Murabahah permohonan Pembiayaan BTN Syariah Bandung Kopersai Pegawai Kantor Dinas Kesehatan kabupaten Subang Tanggal 08 Desember 2010;
1 (satu) eksemplar Daftar Nominatf Kebutuhan Anggota Kopkar Dinkes Subang Berdasarkan bukti Kwitansi Sumber Pendanaan BTN Syariah bandung;
1 (satu) eksemplar Daftar Nominatf Kebutuhan Anggota Kopkar Dinkes Subang yang tidak terdaftar dalam pengajuan ke BTN Syariah bandung;
1 (satu) eksemplar Draft form rekab BTN;
1 (satu) eksemplar Daftar Nominatif Kredit BTN Syariah Bandung Koperasi Dinas Kesehatan Kabupaten Subang;
1 (satu) eksemplar Rekening Koran dengan Nomor Rekening : 0083200023320 – Koperasi Dinkes tanggal 14 Juni 2011
1 (satu) eksemplar Daftar sisa hutang pokok (215 orang) anggota Kopersa Dinans Kesehatan Kabupaten Subang ke Bank BTN Syariah Bandung per 30 Oktober 2013 periode I dan Periode II
1 (satu) eksemplar Surat Edaran dari Direksi PT BTN Persero. Tbk SE No. 01/DIR/DSYA/2010 tanggal 18 januari 2010 tentang petunjuk pelaksanaan Pembiayaan modal kerja BTN Ib
1 (satu) eksemplar Kronologis dan Perkembangan kasus Koperasi Pegawai Dinas Kesehatan kabupaten Subang Kepengurusan Periode Tahun 2005-2010 tanggal 21 Januari 2013;
1 (satu) Lembar Ralat Catatan Laporan keuangan KPRI Dinas kesehatan Kabupaten subang per 31 Mei 2011;
1 (satu) Lembar Contoh Kasus : Nama yang sama tertulis dalam Kredit BMI Kurang lancar dan lancar dengan nilai nominal yang sama;
1 (satu) Lembar Contoh Kasus : Nama yang sama tertulis dalam Kredit BMI (Kurang lancar dan lancar) dengan nilai nominal yang sama / beda dengan periode waktu yang berbeda;
1 (satu) Lembar Contoh Kasus : Nama yang sama tertulis dalam Kredit BMI (Kurang lancar dan lancar) dengan nilai nominal yang sama / beda dengan periode waktu yang sama;
1 (satu) Lembar Contoh Kasus : Nama yang sama tertulis dalam Kredit BMI (Kurang lancar dan lancar) dengan nilai kredit yang berbeda;
1 (satu) Lembar Contoh daftar nama yang kurang dikenal sebagai anggota Kopersai dan atau Kryawan Dinas Kesehatan / Puskesmas;
1 (satu) Lembar daftar nama SK (surat Keputusan) yang belum dikembalikan terkait dengan kredit Bank BMI / Koperasi Dinas Kesehatan;
1 (satu) eksemplar berita acara;
1 (satu) Lembar Rencana penjadwalan Pembayaran Sesuai kesepakatan dengan DEKOPINDA pada tanggal 12 Juli 2011;
1 (satu) Lembar Rincian Data Koperasi Dinas Kesehatan Tertanggal 23 Mei 2011;
1 (satu) eksemplar Perhitungan Hasil Usaha KPRI Dinas Kesehatan Kab. Subang s.d 31 Mei 2011;
1 (satu) eksemplar Potongan Tunjangan Lokal 2010/2011;
1 (satu) eksemplar Daftar Nominatif BTN Syariah Dinkes Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat (Gaji);
1 (satu) eksemplar Naskah Kerjasama Antara KPRI Dinkes Tahun 2005 – 2010 Dengan Tim Manajemen Penyelamat Aset KPRI Dinkes Tentang Penyelesaian masalah Pertanggung Jawaban Keuanggan Anggota KPRI Dinkes Kabupaten Subang tahun 2005 – 2010 Sebagai tindak Lanjut Hasil Laporan Tim Advokasi/ Pembina Yang Tertuang Dalam Berita Acara Tanggal 12 Juli 2011;
1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Pengurus Tentang tanggung jawab atas laporan Keuangan periode Tahun 2010 Koperasi Pegawai Dinas kesehatan tanggal 09 Februari 2011;
1 (satu) Lembar Surat Keterangan tertanggal 16 Januari 2013 atas nama Heru Priyono Jabatan Sebagai Auditor sejak tahun 2005;
1 (satu) eksemplar Surat Perikatan Audit dari Kantor Akuntan Publik Abubakar Usman dan Rekan dengan Nomor : 088/GA/2011 pada tanggal 31 Januari 2011;
1 (satu) eksemplar laporan Keuangan dan Laporan Auditor Independen Untuk Periode Yang Berakhir Pada 31 desember 2010 dan 2009;
1 ( satu) bundel Rapat Anggota Tahunan TA 2010 KPRI Dinas Kesehatan Kab. Subang;
1 ( satu) bundel Berita Acara Rapat Anggota Tahunan TA 2010 KPRI Dinas Kesehatan Kab. Subang Tanggal 18 Agustus 2011;
1 ( satu) bundel Rapat Anggota Tahunan TA 2009 KPRI Dinas Kesehatan Kab. Subang;
1 ( satu) bundel Rapat Anggota Tahunan TA 2008 KPRI Dinas Kesehatan Kab. Subang;
1 ( satu) bundel Rapat Anggota Tahunan TA 2006 & 2007 KPRI Dinas Kesehatan Kab. Subang; tanggal 17 April 2008;
1 ( satu) bundel Pengesahan Akta Pendirian / Perubahan dari Kantor Departemen Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Kabupaten Subang;
1 ( satu) bundel Pengesahan Salinan 100 (seratus) Rekening Koran Pembiayaan Bank BTN Tahap I Sebesar Rp. 4.000.000.000,- (empat milliar rupiah) tanggal 30 Juli 2013;
1 ( satu) bundel Pengesahan Salinan 115 (seratus lima belas) Rekening Koran Pembiayaan Bank BTN Tahap II Sebesar Rp. 4.000.000.000,- (empat milliar rupiah) tanggal 30 Juli 2013.
Surat Permohonsn Pembiayaan tahap I dari Koperasi Dinkes Subang kepada Bank BTN syariah Bandung tanggal 18 Agustus 2010.
Surat Permohonsn Pembiayaan tahap II dari Koperasi Dinkes Subang kepada Bank BTN syariah Bandung tanggal 10 November 2010.
Keputusan Ketua KPRI Dinkes Kab. subang Nomor : 003.1/KPRI.DINKES/SK/II/2012 tanggal 13 Februari 2012, tentang Pengangkatan karyawan koperasi pegawai Republik Indonesia Dinas Kesehatan Kabupaten Subang
1 (satu) Eksemplar Salinan Statement Giro Escrow Account KPRI Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dari Bank BMI Cabang Kalimalang.
1 (satu) lembar Surat Permohonan Pinjaman Koprasi Atas Nama Yaya Jakaria sebesar Rp. 20.000.000,-(dua puluh juta Rupiah) tanggal 1 September 2005
1 (satu) lembar Rekap pembayaran dan Tunggakan Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Subang Tahap I tanggal 08 Oktober 2010.
1 (satu) lembar Rekap pembayaran dan Tunggakan Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Subang Tahap II tanggal 08 Desember 2010
1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Subang tidak sangup Membayar Angsuran BTN.
1 (Satu) lembar Kwitansi Asli Pembelian Mobil merk Toyota Avanza An. ILYAS YASKIN. S,Sos tanggal 18 Desember 2013 dengan No Kwitansi 902BS201012003886 dan Nomor kontrak 902AG201012001750 VA:1234902101200095.
Tetap terlampir dalam berkas perkara
Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ;
Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung Nomor : 02/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Bdg, tanggal 06 Mei 2015 tersebut Penuntut Umum telah mengajukan permintaan banding dihadapan Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal 12 Mei 2015 sebagaimana Akta Permintaan Banding Nomor : 15/Akta.Pid.Sus/TPK/2015/PN.Bdg, dan permintaan banding tersebut telah diberitahukan secara seksama dan patut kepada Terdakwa pada tanggal 04 Juni 2015 ; -------------------------------------------------
Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung Nomor : 02/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Bdg Tertanggal 06 Mei 2015 tersebut, Terdakwa sampai dengan batas waktu yang ditentukan tidak mengajukan upaya hukum banding ; -----------------------------------------------------
Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan banding tersebut, Penuntut Umum telah mengajukan Memori Bandingnya tertanggal 01 Juni 2015 yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung tanggal 05 Juni 2015 dan memori banding tersebut telah diberitahukan dan diserahkan kepada Terdakwa pada tanggal 08 Juni 2015 ;
Menimbang, bahwa kepada Penuntut Umum dan Terdakwa oleh Wakil Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung telah diberitahukan dengan cara seksama dan patut untuk memeriksa dan mempelajari berkas perkara yang dimintakan banding tersebut, selama 7 (tujuh) hari kerja masing - masing tanggal 4 Juni 2015 Nomor : W11.U1/2933/HN.02.02/VI/2015, sebelum berkas perkara dikirim ke Pengadilan Tinggi Bandung ; ---------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut diajukan masih dalam tenggang waktu dan dengan cara serta syarat-syarat yang ditentukan oleh undang-undang, oleh karena itu permintaan banding tersebut secara formal dapat diterima ; --------------------------------------------------
Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum dalam memori banding tertanggal 01 Juni 2015 yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung tanggal 05 Juni 2015, mengajukan keberatan / alasan yang pada pokoknya sebagai berikut : -----------------------------------------
Bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung tanggal 06 Mei 2015 Nomor : 02/Pid.Sus/ TPK/2015/PN.Bdg, yang menghukum Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun, straat match dalam amar putusannya kurang dari 2/3 (dua per tiga) dari tuntutan pidana Penuntut Umum yang dibacakan pada hari Rabu tanggal 15 April 2015 yaitu pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan, dirasakan tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat dan tidak mendukung jalannya program pemerintah dalam pelaksanaan pemberantasan tindak pidana korupsi yang sedang gencar digalakan di Negara Republik Indonesia .
Bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung tanggal 06 Mei 2015 Nomor : 02/Pid.Sus/ TPK/2015/PN.Bdg, dengan tidak dibebankan oleh terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 4.647.751.440,- (empat milyar enam ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh satu ribu empat ratus empat puluh rupiah), dirasakan tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat dan tidak mendukung jalannya program pemerintah dalam pelaksanaan pemberantasan tindak pidana korupsi yang sedang gencar digalakan di Negara Republik Indonesia .
Memohon kepada Majelis Hakim tingkat banding untuk memutus perkara ini sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum terdahulu yang dibacakan dalam persidangan pengadilan tingkat pertama .
Menimbang, bahwa terhadap memori banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum tersebut, Terdakwa tidak mengajukan kontra memori banding ; ------------------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa dalam mencari dan menemukan kebenaran materiil (kebenaran yang hakiki) sebagai tujuan utama penjatuhan putusan ini, maka setelah Majelis Hakim Tingkat Banding membaca dan mempertimbangkan secara seksama berkas perkara, beserta Berita Acara Persidangan, alat-alat bukti yang diajukan dalam persidangan, surat-surat lain yang berhubungan dengan perkara tersebut, salinan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung tangga l6 Mei 2015, Nomor 02/Pid.Sus/TPK/2015//PN Bdg. Serta memori banding dari Jaksa Penuntut Umum yang secara garis besar tidak ditemukan adanya fakta-fakta baru dan ternyata juga telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim tingkat pertama dalam putusannya dengan benar. Dengan demikian Majelis Hakim Tingkat Banding sependapat dengan pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam putusannya bahwa Terdakwa telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan subsidair sehingga pertimbangan tersebut diambil alih dan dijadikan pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Banding dalam memutus perkara ini di tingkat banding, banding kecuali mengenai besarnya pidana denda dan lamanya pidana kurungan sebagai pengganti pidana denda yang menurut Majelis Hakim Banding belum memenuhi tujuan yang ingin dicapai dengan dijatuhkannya pidana tersebut ; -----------------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa dengan mendasarkan asas kepatutan dan rasa keadilan akan memperbaiki besarnya pidana denda dan lamanya pidana kurungan sebagai pengganti denda sebagaimana dimaksud tersebut diatas ;
Menimbang, bahwa terhadap terdakwa yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi karena melakukan perbuatan sebagaimana diancam dengan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut dapat dijatuhi pidana penjara dan atau denda ; -----------------
Menimbang ,bahwa berdasarkan ketentuan tersebut diatas, terhadap terdakwa khususnya mengenai penjatuhan pidana denda yang dapat diganti dengan lamanya pidana kurungan, walaupun tidak ada ketentuan atau pedoman pemidanaan yang dapat menjadi landasan bagi hakim di dalam menentukan mengenai besarnya pidana denda, menurut Majelis Hakim Tingkat Banding, hakim tetap harus memperhatikan rasionalitas atau kesetaraan terhadap besarnya pidana denda yang dijatuhkan kepada terdakwa tersebut, sesuai dengan rasa keadilan dan tujuan dari penjatuhan pidana denda dimaksud, Demikian juga rasionalitas itu juga perlu mendapat perhatian terutama karena tindak pidana korupsi tersebut dilakukan secara bersama-sama, dimana masing-masing terdakwa dituntut secara terpisah, guna menghindari adanya perbedaan yang cukup signifikan besarnya penjatuhan pidana denda dan lamanya pidana kurungan antara Terdakwa yang satu dengan yang lain ; ---------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas, maka adil kiranya apabila putusan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung tanggal 06 Mei 2015, Nomor 02/Pid.Sus/TPK/2015//PN.Bdg, harus diperbaiki sekedar mengenai besarnya pidana denda dan lamanya pidana kurungan sebagai pengganti pidana denda yang dijatuhkan terhadap Terdakwa sehingga amar selengkapnya sebagaimana tersebut dalam amar dibawah ini ; -------------------------------------
Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa tetap dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana serta ditahan dalam Rumah Tahanan Negara dan untuk menjamin agar putusan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai dengan pasal 242 jo. pasal 193 ayat 2 huruf b KUHAP, maka terdakwa diperintahkan tetap berada dalam tahanan ; ------------------------------------------
Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa pernah ditahan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (4) KUHAP, lamanya terdakwa berada dalam tahanan diperhitungkan dan dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan;
Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 222 ayat (1) KUHAP kepada terdakwa harus pula dibebani untuk membayar biaya perkara yang timbul pada kedua tingkat peradilan ; ---------------------------------------------
Memperhatikan ketentuan pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3) UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP, Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta ketentuan perundang-undangan lain yang bersangkutan ; ------------------------
M E N G A D I L I
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ; ---------------
Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung tanggal 06 Mei 2015 Nomor : 02/Pid.Sus/ TPK/2015/PN.Bdg, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai besarnya pidana denda dan lamanya pidana kurungan sebagai pengganti pidana denda, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------------
Menyatakan Terdakwa DADAN HERDIANSYAH tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan primer ; ---------------------------------------------
Membebaskan Terdakwa DADAN HERDIANSYAH oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut ; --------------------------------------------------
Menyatakan Terdakwa DADAN HERDIANSYAH tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “KORUPSI” secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan subsider ; -----------------------------------------------
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DADAN HERDIANSYAH dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun, dan membayar denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan 6 (enam) bulan kurungan ; -----------------------------------------------------------------------------
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; --------------------
Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ----------------
Menetapkan barang bukti berupa : ---------------------------------------------
1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 5.000.000,- (lima Juta Rupiah) di terima dari DADAN HERDIANSYAH dengan disaksi oleh dr. Achmad dan pratjoyo kepada Siti Suharni tertanggal Subang, 22 Agustus 2011.
1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 24.768.000,- (dua puluh empat juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu rupiah) di terima dari DADAN HERDIANSYAH kepada Siti S, tertanggal Subang 30 September 2011.
1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran pelunasan cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 35.232.000,- (tiga puluh lima juta dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah) di terima dari DADAN HERDIANSYAH kepada Siti Suharni, tertanggal Subang 14 Oktober 2011.
1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) di terima dari DADAN HERDIANSYAH kepada Siti Suharni, tertanggal Subang 12 September 2011.
1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) di terima dari DEDEN HIDAYAT, S.sos dengan disaksi oleh dr. Achmad dan pratjoyo kepada Siti Suharni tertanggal ..... Agustus 2011.
1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) di terima dari DEDEN HIDAYAT, S.sos kepada Siti Suharni, Subang tertanggal `12 September 2011.
1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah) di terima dari DEDEN HIDAYAT, S.sos kepada Siti Suharni, Subang tertanggal 19 September 2011.
1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 24.768.000,- (Dua Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah) di terima dari DEDEN HIDAYAT, S.sos kepada Siti Suharni, Subang tertanggal 30 September 2011.
1 (satu) lembar kwitasi asli untuk pembayaran cicilan hutang ke Koperasi Dinkes Kabupaten Subang senilai Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) di terima dari DEDEN HIDAYAT, S.sos kepada Siti Suharni, Subang tertanggal 05 April 2012.
1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 003/KPRI-Dinkes/IV/2012 tanggal 30 April 2013 perihal telah memenuhi kewajibannya menyerahkan aset Koperasi Pegawai Dinas Kesehatan kabupaten Subang senilai Rp. 166.500.000,- (seratus enam puluh enam juta lima ratus ribu rupiah).
Perhitungan Permohonan Kredit An. ANI NURAENI CC .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ASEP WAHYUDIN alamat : Sukawarna Rt. 002/001 Subang No Rek. 7022028723 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6434 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. DIAN HARHARA B. SLAMET HARI, H alamat : Dusun Karokrok Rt. 25/09 Jatiragas Hilir, Patokbeusi Subang No Rek. 7022028950 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6855 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. BOY APRIANTO alamat : Dusun Liang Buaya Utara Rt. 02/01 Kotasari, Pusakanegara, Subang No Rek. 7022028963 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6814 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. DEDEN HIDAYAT, S.Sos alamat : Blok Karangmekar Rt. 60/21 Subang No Rek. 7022028915dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6970 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ROHILAH alamat : Kp. Cisalak Rt. 05/02 Cissalak Subang No Rek. 7022028528 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6319 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. EUIS INAYAH alamat : Jl. Cagak Rt. 04/01 Cagak, Subang No Rek. 7022028545 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6301.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. DEDEN RESMIATI alamat : Kp. Kalapa Rt. 26/02 Subang No Rek. 7022028384 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 7002 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ASEP HOLIK alamat : Kp. Cicariang Rt. 19/06 Subang No Rek. 7022028304 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6871.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ERSITA YULIANTI alamat : Kp. Gembor 2 Rt. 017/005 Kabupaten Subang No Rek. 7022028696 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6483.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NELIA ERAWUNING alamat : Kp. Pasiriaja Rt. 08/02 Subang No Rek. 7022029008 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6574.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. IPAH SURYANINGSIH alamat : Dusun Sukaseneng Rt. 026/010 Kabupaten Subang No Rek. 7022029088 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6962.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ADE SUKARLI alamat : Salahaur Rt. 06/02 Jabong, Subang No Rek. 7022028872 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6186.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NINING YUDIANINGSIH alamat : Bantarsema Rt. 19/04 Cisaga, Subang No Rek. 7022029181 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6634.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. BUDI SANTOSO, S.KEP alamat : Dusun Dukuh Tengah Rt. 05/03, Subang No Rek. 7022028617 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6442.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. MEMET SLAMET alamat : Dusun Compreng Rt. 003/001 Subang No Rek. 7022028809 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6160.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. OTONG WAHYUDIN alamat : Dsn Pelabuahn Rt. 002/002 Subang No Rek. 7022028576 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6400.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. SITI SRI WEDARI alamat : Suka Asih Rt. 66/18 Karanganyar, Subang No Rek. 7022028460 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6368.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. AMAT, AMK, SKM alamat : Kp. Tanjungrasa Kidul Rt. 06/02 Tanjungrasa Kidul, Patokbeusi, Subang No Rek. 7022028473 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6848.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NENG MARIAM alamat : Jl. Sutaatmaja Gg. Tongkeng Rt. 027/006, Subang No Rek. 7022029502 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6632.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. BUDI SETIYADI alamat : Jl. Sutaajmaja Gg. Jalitri Rt. 36/09 Karanganyar, Subang No Rek. 7022028843 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6897.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NINING YUDIANINGSIH alamat : Bantarsema Rt. 19/04 Cisaga, Subang No Rek. 7022029181 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6634.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. WIDIARTO alamat : Jl. Dukuh I No. 11 Blok VI Perum Rt. 45/08, Subang No Rek. 7022028682 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6335.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. IKAH ROKAYAH alamat : Kp. Cibatu Rt. 01/01 Tanjungsiang, Subang No Rek. 7022029163 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6640.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ANI KURNIATI alamat : Kmp. Cisalak Rt. 002/003, Subang No Rek. 7022028247 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6525.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. IRA NURYATI alamat : Dusun Kedungwungu Barat Rt. 01/07 Pinangsari, Ciasem, Subang No Rek. 7022028891 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6178.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ROLINA AGUSTINA, AMD, KEB alamat : Jalancagak Rt. 02/01 Subang No Rek. 7022028322 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6749.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NUNUNG BIANINGRUM alamat : Jl. Plamboyan No. 56 Blok I Perumnas Rt. 83/23 Karanganyar, Subang No Rek. 7022028500 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6822.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. IDA HENDARIAH alamat : Jl. Otista Gg. Kitri Rt. 48/13 Karanganyar, Subang No Rek. 7022028994 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6681.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. YETI KUSMIATI alamat : Kp. Bolang 1 Rt. 02/01 Cibuluh, Tanjungsiang, Subang No Rek. 7022029150 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6715.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. CUPENDI alamat : Keboncau Rt. 001/002 Subang No Rek. 7022029039 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6830.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. RUSTAMAN alamat : Kp. Susukan Rt. 09/05 Subang No Rek. 7022028901 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6806.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ARIEF LUKMAN, AMK alamat : Jl. Pulau Madura No. 3 Rt. 28/10 Cikalapa, Subang No Rek. 7022030047 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 8109.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ARIEF LUKMAN, AMK alamat : Jl. Pulau Madura No. 3 Rt. 28/10 Cikalapa, Subang No Rek. 7022030047 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 8109.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. AWOT CASWATI alamat : Kp. Kalapa Rt. 07/02 Sindanglaya, Tanjungsiang, Subang No Rek. 7022028514 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6558.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. IIM IBRAHIM alamat : Dsn. Gardu Rt. 31/10 Subang No Rek. 7022028371 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6582.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. JUJU JUARIAH alamat : Rawasari Rt. 016/008 Subang No Rek. 7022028771 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6491.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. LILI DJUARIAH alamat : Jl. Marta No. 9 Rt. 04/02 Cisalak, Subang No Rek. 7022029203 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6293.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ELIS RIANA YUSNIATI alamat : Jl. SMP PGRI No. 25 Rt. 01/03 Subang No Rek. 7022028336 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6780.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ROHENI alamat : Kp. LebaksiuhRt. 07/01 Subang No Rek. 7022028281 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6764.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. EVIE HERPIATI alamat : Dsn. Babakan Rt. 02/06 Ciasem Baru, Ciasem, Subang No Rek. 7022028981 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6863.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. MAE MULYABI alamat : Kp. Cisampih Rt. 06/02 Subang No Rek. 7022028251 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6566.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ENENG SETIAWATI alamat : Kasomalang Wetan Rt. 06/01 Subang No Rek. 7022028487 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6426.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. DADANG SETIAWAN alamat : Kp. Babakan Bandung Rt. 17/04 Subang No Rek. 7022028215 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6194.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. YUYUN SUSILAWATI alamat : Cimanglid Rt. 20/02 Subang No Rek. 7022028278 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6608.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. LIA AMERLIA alamat : Kp. Cadasngampar Rt. 15/04 Subang No Rek. 7022028665 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6202.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NARDI SURYANINGRAT alamat : Kp. Cibeunying Rt. 14/06 Subang No Rek. 7022028292 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6517.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. LILIS TEJANINGSIH alamat : Dsn. Cisagasari Rt. 002/001 Sumedang No Rek. 7022028648 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6731.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. BUDI PERMANA BIN DON S alamat : Dsn. Compreng Rt. 014/006 Subang No Rek. 7022028830 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6418.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ANO SETIABUDI alamat : Dsn. Nanggerang Rt. 03/01 Subang No Rek. 7022028233 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6590.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NENI IRIANI alamat : Jl. Anggur 5 Blok 7 No. 125 Rt. 37/12 Sukamenak, Subang No Rek. 7022028799 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6798.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. NUNUNG alamat : Kp. Pangsor RT 14/05 Subang, No Rek. 7022028439 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6269.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ONI SOBANI alamat :Jl. S. PARMAN No. 15 RT 15/07 Soklat Subang No Rek. 7022028888 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6285.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. LIA LISDIANI alamat : Dsn Rancabango RT 03/01 No Rek. 7022028318 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6236.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. KANIA RESMI alamat : Blok Kaum RT 21/05 Cigadung Subang No Rek. 7022028491 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6905
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. TATA ALABRATA S, S . Sos alamat : Kp. Manalangsung RT 21 /08 Tanjungsiang Subang No Rek. 7022028932 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No. 6221009100296145.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. MIMIT SUHARMIT alamat : Jl. SUTAATMAJA Blok Jalitri RT 36/09 Subang No Rek. 7022028603 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6376.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. MAIRAH alamat : Dsn Compreng RT 01 / 01 Subang No Rek. 7022028929 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6988.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ASEP KOHRUDIN alamat : Kp. Cilandesan No Rek. 7022028353 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6947.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ANI NURANI alamat : Perum Pondok Gede RT 020 / 005 SUBANG No Rek. 7022029091 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6939
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. DARHAM alamat : Dsn. Cijengkol RT 025 / 012 Subang No Rek. 7022028299 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6913
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. DEDI RUSPENDI alamat : KP. Limaratus RT 004/003 Subang No Rek. 7022029061 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6921
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. CIREM alamat : Dsn. Krajan 3 RT 21/05 Subang No Rek. 7022029128 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6533 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. IDA NURNIASIH alamat : Dsn. Cimanglid RT 02/01 Subang No Rek. 7022028679 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6210 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ATIN SUATIN alamat : Dsn. Cagak RT 08/01 Cagak, Subang No Rek. 7022028559 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6244 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. WIWIK alamat : Dsn. Rawasari RT 13/07 Subang No Rek. 7022028621 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6889 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. UNADI SETIADI alamat : Kp. Bantar Sema RT 19/02 Subang No Rek. 7022029235 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6673 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ENUNG ATIKAH alamat : Kp. Bokongloa RT 02/01 Subang No Rek. 7022028264 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6616 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. TARLIS LISNASARI alamat : Kp. Antay RT 39/10 Subang No Rek. 7022028651 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6277 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. AGUSTINI alamat : Dsn. Margaluyu Timur RT 030/014 Subang No Rek. 7022028754 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6228 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. YENI YULIANI alamat : Kp. Kiarapandak RT 10/03 Subang No Rek. 7022028861 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6392 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. LINI AQUARIAH alamat : Blok Sukamulya RT 07/02 Subang No Rek. 7022028634 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6723 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ASEP MOCH RAMDHAN alamat : Jl, H. Agus Salim Blok Purwasari RT 17/03 Cigadung, Subang No Rek. 7022028857 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 7010 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. EKA JANTIKA SOLIHA alamat : Jl. Otista Gg. Kitri No 13 RT 49/13 Karanganyar, Subang No Rek. 7022029194 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6756 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. TARMAN alamat : Dsn. Sukadana RT 08/02 Subang No Rek. 7022029114 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6475 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. RENI WINARNI alamat : Jl. Raya Cisalak No. 1 RT 01/03 Cisalak, Subang No Rek. 7022028531 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6384 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. UJANG KUSYANA, SKM alamat : Kp. Kumpay RT 10/03 Kumpay, Jalancagak Subang No Rek. 7022029146 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6699 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. ANAH PARIHAH HASANAH, AM, KEB alamat : Gardusayang RT 02/02 Subang No Rek. 7022028340 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6541 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. TEDI RUSTIADI alamat : Kp. Jabong Tengah RT 025/008 Subang No Rek. 7022028562 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6251 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. YULIATI alamat : Sukaasih RT 68/18 Karanganyar Subang No Rek. 7022029177 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6459 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. AGUS KUSNADI alamat : Sukamanah RT 14/04 Sarireja, Jalancagak Subang No Rek. 7022028946 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6152 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. IYOS HR B YUHANA alamat : Dsn. Compreng RT 14/06 Compreng Subang No Rek. 7022029217 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6707.
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. DADAN HAMDANI alamat : BTN Kartini - Wanareja RT 17/06 Subang No Rek. 7022028411 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6327 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. TATA RUNATA BIN KARMAD alamat : Dsn. Panembong RT 005/002 Subang No Rek. 7022028768 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6350 .
Buku Tabungan Batara Syariah (BTN Syariah) An. WAWAN SUTIAWAN alamat : Dsn\. Cikondang RT 10/03 Subang No Rek. 7022028398 dan ATM Batara Syariah (BTN Syariah) No 6221 0091 0029 6467 .
1 (satu) unit Laptop merk Toshiba Satellite warna hitam berikut 1 (satu) adaptor (charger).
1 (satu) buah buku kecil warna biru yang berisi catatan pengeluaran atas nama DADAN, ILYAS dan DEDEN pada tanggal 01 – 02 – 2011.
1 (satu) lembar surat pernyataan piutang anggota KPRI di BMI Jakarta dan BTN Syariah Bandung yang ditanda tangani oleh DADAN HERDIANSYAH dan AEP SYAEFUL MUHDIYAT, berikut 1 (satu) lembar catatan perincian hutang atas nama JOHAR ARIFIN, ILYAS YASKIN, DEDEN HIDAYAT dan DADAN HERDIANSYAH.
1 (satu) lembar asli kwitansi pinjaman hutang dari saudara AEP SYAEFUL MUHDIYAT kepada DADAN HERDIANSYAH sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) tertanggal subang, 26/03/2011 tanda tangan diatas materai oleh saudara DADAN HERDIANSYAH.
1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran dari saudara ILYAS YASKIN/ KOP DINKES sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) untuk pembayaran Jasa Pinjam Bulan April 2011 tertanggan Subang, 28-04-2011 dari saudara ILYAS TASKIN kepada DADAN R.G.
1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran dari saudara ILYAS TASKIN/ KOP DINKES sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untu pembayaran pembagian jasa kerja sama usaha CV.AZZURI X Kopkar DINKES bulan Desember 2010 tertanggal Subang, 29 Desember 2010 dari ILYAS TASKIN kepada DADAN RAMDAN GUSTAMAN.
1 (satu) lembar asli kwitansi ber materai Rp. 6.000 perihal pembayaran setoran koperasi dari saudara ILYAS YASKIN sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) tertanggal 26 Agustus 2011.
1 (satu) buah buku Laporan anggota tahunan (2010).
1 (satu) buah buku Laporan Hasil Advokasi/ Pembinaan .
1 (satu) buah buku Laporan Keuangan dan Laporan Auditor Independen KPRI Dinas Kesehatan Subang Untuk Periode Yang Berakhir Pada 31 Desember 2010 Dan 2009 dari kantor AKUNTAN PUBLIK ATAS NAMA ABUBAKAR USMAN dan Rekan.
1 (satu) bundle asli surat kesanggupan penyediaan dana tertanggal 18 Juli 2011 yang di tandatangani oleh ILYAS YASKIN S.OS berikut draf surat perjanjian kerjasama dan copy bukti- bukti transfer dari saudara ILYAS kepada saudara ABDUL WAHID KAROKO.
1 (satu) lembar foto copy surat pernyataan penyerahan asset dari JOHAR ARIFIN,S.SI, ILYAS YASKIN S.Sos, DEDEN HIDAYAT,S.Sos, DADAN HERDIANSYAH kepada pengurus KPRI Dinas Kesehatan Kabupaten Subang periode 2011-2015 tertanggal 13 Agustus 2011.
1 (satu) lembar foto copy surat pernyataan perincian penyaluran uang dari BTN SYARIAH cabang Bandung sebesar Rp. 8.000.000.000,- (delapan miliyar rupiah) yang di tandatangani oleh ILYAS YASKIN S.Sos tertanggal 10 Oktober 2011.
1 (satu) lembar foto copy surat pernyataan kesanggupan pembayaran tunggakan setoran BTN SYARIAH Cabang Bandung bulan Juli 2011dari pengurus KPRI Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Periode 2005-2010 Tertanggal 26 September 2011.
1 (satu) bundel daftar lampiran simpanan anggota koperasi PKPRI DINKES SUBANG per 31 Desember 2010 yang di tandatangani oleh pengurus KPRI DINKES Kabupaten Subang periode 2005-2010.
1 (satu) lembar foto copy surat undangan RAT KPRI Dinas Kesehatan Kabupate Subang tahun buku 2010 tertanggal 28 Maret 2011 berikut 1 bundel tanda tangan daftar hadir peserta RAT.
320 lembar asli catatan bukti penyaluran uang BTN kepada 320 anggota KPRI Dinas Kesehatan Kabupaten Subang.
1 (satu) Bundel Kwitansi Asli Peminjaman Nasabah Koperasi Dana BTN 300 (tiga ratus) Orang yang tidak masuk Proposal Peminjaman;
1 (satu) Bundel Kwitansi Asli Peminjaman Nasabah Koperasi Dana BTN 215 (dua ratus lima belas) Orang yang masuk Proposal Peminjaman.
1 (satu) Eksemplar Akad Pembiayaan Al - Murabahah permohonan Pembiayaan BTN Syariah Bandung Kopersai Pegawai Kantor Dinas Kesehatan kabupaten Subang Tanggal 08 Oktober 2010;
1 (satu) Eksemplar Akad Pembiayaan Al- Murabahah permohonan Pembiayaan BTN Syariah Bandung Kopersai Pegawai Kantor Dinas Kesehatan kabupaten Subang Tanggal 08 Desember 2010;
1 (satu) eksemplar Daftar Nominatf Kebutuhan Anggota Kopkar Dinkes Subang Berdasarkan bukti Kwitansi Sumber Pendanaan BTN Syariah bandung;
1 (satu) eksemplar Daftar Nominatf Kebutuhan Anggota Kopkar Dinkes Subang yang tidak terdaftar dalam pengajuan ke BTN Syariah bandung;
1 (satu) eksemplar Draft form rekab BTN;
1 (satu) eksemplar Daftar Nominatif Kredit BTN Syariah Bandung Koperasi Dinas Kesehatan Kabupaten Subang;
1 (satu) eksemplar Rekening Koran dengan Nomor Rekening : 0083200023320 – Koperasi Dinkes tanggal 14 Juni 2011
1 (satu) eksemplar Daftar sisa hutang pokok (215 orang) anggota Kopersa Dinans Kesehatan Kabupaten Subang ke Bank BTN Syariah Bandung per 30 Oktober 2013 periode I dan Periode II .
1 (satu) eksemplar Surat Edaran dari Direksi PT BTN Persero. Tbk SE No. 01/DIR/DSYA/2010 tanggal 18 januari 2010 tentang petunjuk pelaksanaan Pembiayaan modal kerja BTN Ib
1 (satu) eksemplar Kronologis dan Perkembangan kasus Koperasi Pegawai Dinas Kesehatan kabupaten Subang Kepengurusan Periode Tahun 2005-2010 tanggal 21 Januari 2013;
1 (satu) Lembar Ralat Catatan Laporan keuangan KPRI Dinas kesehatan Kabupaten subang per 31 Mei 2011;
1 (satu) Lembar Contoh Kasus : Nama yang sama tertulis dalam Kredit BMI Kurang lancar dan lancar dengan nilai nominal yang sama;
1 (satu) Lembar Contoh Kasus : Nama yang sama tertulis dalam Kredit BMI (Kurang lancar dan lancar) dengan nilai nominal yang sama / beda dengan periode waktu yang berbeda;
1 (satu) Lembar Contoh Kasus : Nama yang sama tertulis dalam Kredit BMI (Kurang lancar dan lancar) dengan nilai nominal yang sama / beda dengan periode waktu yang sama;
1 (satu) Lembar Contoh Kasus : Nama yang sama tertulis dalam Kredit BMI (Kurang lancar dan lancar) dengan nilai kredit yang berbeda;
1 (satu) Lembar Contoh daftar nama yang kurang dikenal sebagai anggota Kopersai dan atau Kryawan Dinas Kesehatan / Puskesmas;
1 (satu) Lembar daftar nama SK (surat Keputusan) yang belum dikembalikan terkait dengan kredit Bank BMI / Koperasi Dinas Kesehatan;
1 (satu) eksemplar berita acara;
1 (satu) Lembar Rencana penjadwalan Pembayaran Sesuai kesepakatan dengan DEKOPINDA pada tanggal 12 Juli 2011;
1 (satu) Lembar Rincian Data Koperasi Dinas Kesehatan Tertanggal 23 Mei 2011;
1 (satu) eksemplar Perhitungan Hasil Usaha KPRI Dinas Kesehatan Kab. Subang s.d 31 Mei 2011;
1 (satu) eksemplar Potongan Tunjangan Lokal 2010/2011;
1 (satu) eksemplar Daftar Nominatif BTN Syariah Dinkes Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat (Gaji);
1 (satu) eksemplar Naskah Kerjasama Antara KPRI Dinkes Tahun 2005 – 2010 Dengan Tim Manajemen Penyelamat Aset KPRI Dinkes Tentang Penyelesaian masalah Pertanggung Jawaban Keuanggan Anggota KPRI Dinkes Kabupaten Subang tahun 2005 – 2010 Sebagai tindak Lanjut Hasil Laporan Tim Advokasi/ Pembina Yang Tertuang Dalam Berita Acara Tanggal 12 Juli 2011;
1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Pengurus Tentang tanggung jawab atas laporan Keuangan periode Tahun 2010 Koperasi Pegawai Dinas kesehatan tanggal 09 Februari 2011;
1 (satu) Lembar Surat Keterangan tertanggal 16 Januari 2013 atas nama Heru Priyono Jabatan Sebagai Auditor sejak tahun 2005;
1 (satu) eksemplar Surat Perikatan Audit dari Kantor Akuntan Publik Abubakar Usman dan Rekan dengan Nomor : 088/GA/2011 pada tanggal 31 Januari 2011;
1 (satu) eksemplar laporan Keuangan dan Laporan Auditor Independen Untuk Periode Yang Berakhir Pada 31 desember 2010 dan 2009;
1 (satu) bundel Rapat Anggota Tahunan TA 2010 KPRI Dinas Kesehatan Kab. Subang;
1 (satu) bundel Berita Acara Rapat Anggota Tahunan TA 2010 KPRI Dinas Kesehatan Kab. Subang Tanggal 18 Agustus 2011;
1 (satu) bundel Rapat Anggota Tahunan TA 2009 KPRI Dinas Kesehatan Kab. Subang;
1 (satu) bundel Rapat Anggota Tahunan TA 2008 KPRI Dinas Kesehatan Kab. Subang;
1 (satu) bundel Rapat Anggota Tahunan TA 2006 & 2007 KPRI Dinas Kesehatan Kab. Subang; tanggal 17 April 2008;
1 (satu) bundel Pengesahan Akta Pendirian / Perubahan dari Kantor Departemen Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Kabupaten Subang;
1 (satu) bundel Pengesahan Salinan 100 (seratus) Rekening Koran Pembiayaan Bank BTN Tahap I Sebesar Rp. 4.000.000.000,- (empat milliar rupiah) tanggal 30 Juli 2013;
1 (satu) bundel Pengesahan Salinan 115 (seratus lima belas) Rekening Koran Pembiayaan Bank BTN Tahap II Sebesar Rp. 4.000.000.000,- (empat milliar rupiah) tanggal 30 Juli 2013.
Surat Permohonsn Pembiayaan tahap I dari Koperasi Dinkes Subang kepada Bank BTN syariah Bandung tanggal 18 Agustus 2010.
Surat Permohonsn Pembiayaan tahap II dari Koperasi Dinkes Subang kepada Bank BTN syariah Bandung tanggal 10 November 2010.
Keputusan Ketua KPRI Dinkes Kab. subang Nomor : 003.1/KPRI.DINKES/SK/II/2012 tanggal 13 Februari 2012, tentang Pengangkatan karyawan koperasi pegawai Republik Indonesia Dinas Kesehatan Kabupaten Subang .
1 (satu) Eksemplar Salinan Statement Giro Escrow Account KPRI Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dari Bank BMI Cabang Kalimalang.
1 (satu) lembar Surat Permohonan Pinjaman Koprasi Atas Nama Yaya Jakaria sebesar Rp. 20.000.000,-(dua puluh juta Rupiah) tanggal 1 September 2005.
1 (satu) lembar Rekap pembayaran dan Tunggakan Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Subang Tahap I tanggal 08 Oktober 2010.
1 (satu) lembar Rekap pembayaran dan Tunggakan Koperasi Pegawai Kantor Dinas Kesehatan Subang Tahap II tanggal 08 Desember 2010
1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Subang tidak sangup Membayar Angsuran BTN.
1 (Satu) lembar Kwitansi Asli Pembelian Mobil merk Toyota Avanza An. ILYAS YASKIN. S,Sos tanggal 18 Desember 2013 dengan No Kwitansi 902BS201012003886 dan Nomor kontrak 902AG201012001750 VA:1234902101200095.
Tetap terlampir dalam berkas perkara ;
Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) ; -------------------------------------------------------------------------------
Demikian diputuskan dalam rapat Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Bandung, pada hari Selasa tanggal 7 Juli 2015 oleh kami Dr. (HC) Satria US. Gumay, S.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, Arifin Rusli Hutagaol, S.H., M.H. Hakim Tinggi Tindak Pidana Korupsi dan Dr. Elis Rusmiati, S.H., M.H. Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Bandung masing-masing sebagai Anggota yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Bandung tanggal 16 Juni 2015, Nomor 15/PEN/TIPIKOR/ 2015/PT.BDG, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal 9 Juli 2015 oleh Ketua Majelis Hakim tersebut, dengan dihadiri para Hakim Anggota serta dibantu oleh SAIFUL ASNURI, S.H. sebagai Panitera Pengganti, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa,-
Hakim-Hakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,
ARIFIN RUSLI HUTAGAOL, S.H., M.H. Dr. (HC) SATRIA US. GUMAY, S.H.
Dr. ELIS RUSMIATI, S.H., M.H. Panitera Pengganti,
SAIFUL ASNURI, S.H.