215/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Tim
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 215/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Tim
Plaintiffs / Applicants (1)
Filing or appealing side
Prosecutor (1)
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Defendant (1)
Penuntut Umum: NI WAYAN KENCANAWATI, SH.,MH Terdakwa: SYAFRIZAL
MENGADILI: Menyatakan terdakwa SYAFRIZAL terbukti secara dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana secara bersama –sama “menerbitkan dan atau menggunakan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, secara berlanjut”; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa: SYAFRIZAL oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) TAHUN dan pidana denda sebesar 2 X Rp.5.849.359.240,- (lima miliar delapan ratus empat puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu dua ratus empat puluh rupiah); = Rp. 11.698.718.480,- dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar denda paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan kemudian dilelang untuk membayar denda, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar denda, maka Terdakwa dijatuhi hukuman kurungan pengganti denda paling selama 3 (tiga) BULAN; Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa untuk tetap ditahan; Memerintahkan barang bukti berupa: Disita dari SYAFRIZAL: 1) Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2015; 2) Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2016; 3) Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2017; 4) Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2018; 5) Faktur Pajak a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2015; 6) Faktur Pajak a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2016; 7) Faktur Pajak a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2017; 8) Faktur Pajak a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2018; 9) Buku Tabungan Bank Mandiri nomor rekening 166-00-0122496-3; 10) Rekening Giro Bank BCA Nomor 2743014600 tahun 2016; 11) Rekening Giro Bank BCA Nomor 2743014600 tahun 2017; 12) Rekening Giro Bank BCA Nomor 2743014600 tahun 2018; Disita dari EFENDI NAINGGOLAN: 1) Print out Profil PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 sebanyak 2 (dua) lembar; 2) Fotocopy Formulir Perubahan Data Wajib Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA tanggal 07 Maret 2016 beserta lampiran fotocopy Surat Keterangan tentang Domisili Badan Usaha Kantor Virtual Office/ Kantor Bersama/ Kantor Tunggal a.n. PT ARGALIA SURYA PERKASA, fotocopy identitas pengurus PT ARGALIA SURYA PERKASA, fotocopy Surat Keterangan Terdaftar, fotocopy Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak dan fotocopy Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT ARGALIA SURYA PERKASA dari Notaris H. RIZUL SUDARMADI, SH. MKn., nomor 85 tanggal 12 Juni 2014 sebanyak 1 (satu) set; dan 3) Print out SPT Masa PPN PT ARGALIA SURYA PERKASA tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018 sebanyak 4 (empat) set. Disita dari RAYMOND PATRA: NPWP 71.610.143.1-008.000 kepada PT CONARCO INDONESIA ENGINEERING beserta lampiran asli Invoice, Surat Jalan, dan Kwitansi tahun 2015 sebanyak 6 (enam) set. Disita dari Ir. ANY SAJANG: 1) Fotocopy Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan dari Kepala Kantor KPP Pratama Jakarta Grogol Petamburan nomor SP2DK-19464/WPJ.05/KP.02/2018 tanggal 13 September 2018 sebanyak 2 (dua) lembar; 2) Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan ke-1 masa Mei 2017 beserta lampiran fococopy Invoice dan Kwitansi dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 sebanyak 1 (satu) set; 3) Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan ke-1 masa Juni 2017 beserta lampiran fococopy Invoice dan Kwitansi dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 sebanyak 1 (satu) set; 4) Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan ke-2 masa Juli 2017 beserta lampiran fococopy Invoice dan Kwitansi dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 sebanyak 1 (satu) set; dan 5) Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan ke-1 masa November 2017 beserta lampiran fococopy Invoice dan Kwitansi dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 sebanyak 1 (satu) set. Disita dari HIULIANG WENG: Print out Tanda Terima Faktur Pajak, Invoice, Kwitansi, Surat Jalan Asli 2017 & Bukti Bank PT ARGALIA SURYA PERKASA sebanyak 1 (satu) lembar; Asli faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 kepada PT WAN BAO LONG STEEL beserta lampiran asli untuk Invoice, Surat Jalan dan Kwitansi sebanyak 21 (dua puluh satu) set; Fotocopy Formulir Penarikan Bank Mandiri terkait pembayaran kepada PT ARGALIA SURYA PERKASA sebanyak 10 (sepuluh) lembar; Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan Ke-2 PT WAN BAO LONG STEEL Masa September 2017 sebanyak 1 (satu) set; dan Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan Ke-1 PT WAN BAO LONG STEEL Masa November 2017 sebanyak 1 (satu) set. Disita dari BAMBANG SANTOSO: Fotocopy SPT Masa PPN PT VOLTA PRIMA NUSANTARA Masa Januari 2016 sebanyak 1 (satu) set; Asli faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 kepada PT VOLTA PRIMA NUSANTARA beserta lampiran asli untuk Invoice, Surat Jalan, Kwitansi dan Purchase Order sebanyak 1 (satu) set; Asli bukti pengeluaran giro/bank tanggal 18 Maret 2018 beserta lampiran copy karbon Bukti Setoran BCA kepada rekening nomor 5290174882 a.n. TING EDWIN AGUSTINUS sebanyak 1 (satu) set; dan Fotocopy rekening koran BCA nomor 3113005757 a.n. PT VOLTA PRIMA NUSANTARA periode 29-02-16 S/D 31-03-16 sebanyak 1 (satu) lembar. Disita dari YUYUN PURNAMA: Copy SPT Masa PPN CV INTERTECH LANGGENG SETIA masa Maret, Juli, Desember 2016 dan Masa Januari 2017 sebanyak 4 (empat) set; Copy Laporan Pengungkapan Ketidakbenaran Wajib Pajak untuk SPT Masa PPN masa Januari s.d. Desember 2016 CV INTERTECH LANGGENG SETIA sebanyak 1 (satu) set; Copy Kwitansi, Invoice, Surat Jalan, dan Faktur Pajak tahun 2016 sebanyak 43 (empat puluh tiga) set dari PT ARGALIA SURYA PERKASA; Copy Faktur Pajak bulan Januari dari PT ARGALIA SURYA PERKASA sebanyak 4 (empat) nomor faktur pajak. Disita dari HENDRY JULYAN: Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan Ke-1 PT FM GLOBAL LOGISTICS Masa Juli 2018 sebanyak 1 (satu) set; Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan Ke-4 PT FM GLOBAL LOGISTICS Masa Maret 2018 sebanyak 1 (satu) set; Fotocopy Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 nomor seri 010.002-18.30001178 beserta bukti pendukung sebanyak 1 (satu) set; Fotocopy Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 nomor seri 010.002-18.30001173 beserta bukti pendukung sebanyak 1 (satu) set; Fotocopy Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 nomor seri 010.002-18.30001165 beserta bukti pendukung sebanyak 1 (satu) set; Fotocopy Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 nomor seri 010.002-18.30001177 beserta bukti pendukung sebanyak 1 (satu) set; Fotocopy Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 nomor seri 010.002-18.30001174 beserta bukti pendukung sebanyak 1 (satu) set. Disita dari LAUREN TANTONO: Print out faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 kepada PT LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR tahun 2015 beserta lampiran asli untuk Invoice, dan Kwitansi sebanyak 1 (satu) set; Fotocopy SPT Masa PPN PT LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR Masa Desember 2015 sebanyak 1 (satu) set; Fotocopy SPT Masa PPN PT LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR Masa Januari 2016 sebanyak 1 (satu) set; Copy Karbon Bukti Setoran BCA ke rekening nomor 5940175838 a.n. MONALIA ISKANDAR sebanyak 1 (satu) lembar; Fotocopy Surat Keterangan Pengampunan Pajak Nomor: KET-57026/PP/WPJ.05/2016 tanggal 29 Desember 2016 sebanyak 1 (satu) lembar. Disita dari EVAN REDI: Fotocopy Invoice, Debit Note, dan Faktur Pajak dari PT D-CON GLOBALINDO kepada PT DIGITAL PRIMA IMAGING sebanyak 1 (satu) set; Asli Debit Note PT ARGALIA SURYA PERKASA beserta fotocopy dokumen pendukungnya sebanyak 1 (satu) set. Disita dari YUEMENGZHOU: Fotocopy dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) melalui PT ARGALIA SURYA PERKASA tahun 2017 sebanyak 7 (tujuh) set; dan Fotocopy dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) melalui PT ARGALIA SURYA PERKASA tahun 2018 sebanyak 2 (dua) set. Disita dari SUYONO: Fotocopy SPT Masa PPN PT PACIFIC DINAMIKA CARGO Masa Januari s.d. Desember 2018 sebanyak 12 (dua belas) set; Fotocopy Billing DJBC PT ARGALIA SURYA PERKASA tanggal 11 Agustus 2018 beserta lampiran fotocopy struk pembayaran via atm sebanyak 2 (dua) lembar; Fotocopy Kwitansi penerimaan dana dari PT ARGALIA SURYA PERKASA oleh PT AUDY JASATRANS LOGISTIK tanpa nomor tanggal 20 Agustus 2018 beserta lampiran Pemberitahuan Impor Barang (PIB) sebanyak 1 (satu) set; Fotocopy Invoice PT SABDA GLOBAL LOGISTIK kepada PT PACIFIC DINAMIKA CARGO nomor 0015/EMKL/IMP/SGL/2018 tanggak 24 Agustus 2018 sebanyak 1 (satu) lembar; dan Fotocopy dokumen tagihan PT PACIFIC DINAMIKA CARGO kepada PT GLOBAL PRIMA SARANA sebanyak 1 (satu) set. Disita dari:WIJI SUTOPO: Print out rekapitulasi penggunaan faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 oleh MKM Group (PT MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO, PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI dan PT MAHAKARYA KHRESNA MUKTI) sebanyak 1 (satu) lembar; Fotocopy faktur Pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA kepada PT MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO sebanyak 1 (satu) set; Fotocopy faktur Pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA kepada PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI sebanyak 1 (satu) set; Fotocopy faktur Pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA kepada PT MAHAKARYA KHRESNA MUKTI sebanyak 9 (sembilan) set; Bukti pembayaran kepada TRI HARYANTI sebanyak 2 (dua) lembar; Bukti pembayaran kepada ANYA CALLYSTA SANSANDLEE sebanyak 3 (tiga) lembar; Fotocopy SPT Masa PPN PT MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO Tahun 2015 sebanyak 12 (dua belas) set; Fotocopy SPT Masa PPN PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI Tahun 2015 sebanyak 12 (dua belas) set. Disita dari: DICKY PRIATNA: Fotocopy Aplikasi pembukaan rekening produk dana perorangan dengan nama lengkap sesuai identitas utama SYAFRIZAL dan fotocopy rekening nomor 9000014230222 periode Januari 2015 s.d. Desember 2018 atas nama SYAFRIZAL sebanyak 1 (satu) set; Fotocopy Aplikasi pembukaan rekening produk dana nasabah badan dengan nama lengkap perusahaan PT ARGALIA SURYA PERKASA dan fotocopy rekening nomor 1660001225002 periode Januari 2015 s.d. April 2018 atas nama PT ARGALIA SURYA PERKASA sebanyak 1 (satu) set; Fotocopy Aplikasi pembukaan rekening produk dana nasabah badan dengan nama lengkap perusahaan PT ARGALIA SURYA PERKASA dan fotocopy rekening nomor 1660001224963 periode Januari 2015 s.d. April 2018 atas nama PT ARGALIA SURYA PERKASA sebanyak 1 (satu) set; Disita dari: MONICA DWI ARIANY: Fotocopy Invoice, Faktur Pajak Bukti Setor, Rekening Koran dan SPT Masa PPN PT DAYA ANUGERAH SEMESTA sebanyak 6 (enam) Set; Fotocopy PIB, Billing DJBC, Bill Of Lading, Packing List dan Invoice sebanyak 25 (dua puluh lima) set. Disita dari SUAMARNI HALIM: SPT Masa PPN PT PANDA PERKASA ABADI Masa Januari s.d. Desember 2007; Bukti Kas PT ARGALIA SURYA PERKASA 2017; Fotocopy Cek Bank Mandiri; Rekening Koran Bank Mandiri No.118-00-6688818-0 a.n. PT PANDA PERKASA ABADI; Rekening Koran Bank Mandiri No.118-00-1009898-5 a.n. PT PANDA PERKASA ABADI; Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA Tahun 2017 beserta dokumen Invoice, Purchase Order, dan Surat Jalan; TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ;
Nomor 215/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Tim
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:
1. Nama lengkap : Syafrizal
2. Tempat lahir : Padang
3. Umur/Tanggal lahir : 50/6 Mei 1969
4. Jenis kelamin : Laki-laki
5. Kebangsaan : Indonesia
6. Tempat tinggal : Alamanda Regency Blok E 12 No. 6 RT 007 RW 021, Karangsatria, Tambun Utara, Kab. Bekasi, Jawa Barat
7. Agama : Islam
8. Pekerjaan : Direktur Utama PT ARGALIA SURYA PERKASA
Terdakwa Syafrizal ditahan dalam Rutan oleh:
1. Penyidik : Tidak ditahan;
2. Penuntut Umum sejak tanggal 5 Februari 2020 sampai dengan tanggal 24 Februari 2020
3. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 Februari 2020 sampai dengan tanggal 13 Maret 2020
4. Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 14 Maret 2020 sampai dengan tanggal 12 Mei 2020
Terdakwa menghadap kepersidangan dengan didampingi oleh Penasihat Hukumnya;
Pengadilan Negeri tersebut;
Setelah membaca:
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 215/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Tim tanggal 13 Februari 2020 tentang penunjukan Majelis Hakim;
Penetapan Majelis Hakim Nomor 215/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Tim tanggal 18 Februari 2020 tentang penetapan hari sidang;
Berkas perkara dan surat-surat lain yang bersangkutan;
Setelah mendengar keterangan Saksi-saksi, Ahli dan Terdakwa serta memperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;
Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:
M E N U N T U T
Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa dan mengadili perkara ini, memutuskan:
Menyatakan terdakwa SYAFRIZAL terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana secara bersama-sama “menerbitkan dan atau menggunakan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, secara berlanjut” sebagaimana dalam surat dakwaan melanggar: pasal 39 A jo Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP;
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa: SYAFRIZAL dengan pidana penjara selama 4 (EMPAT) TAHUN dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dengan tahanan Rutan.
Menghukum terdakwa: SYAFRIZAL mambayar denda sebesar 2 X Rp.5.849.359.240, (lima miliar delapan ratus empat puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu dua ratus empat puluh rupiah); = Rp. 11.698.718.480,- terdakwa tidak membayar denda paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa, dan kemudian dilelang untuk membayar denda, dalam hal terdakwa tida mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar denda, maka Terdakwa dijatuhi hukuman kurungan pengganti denda paling selama 6 (ENAM) BULAN;
Menyatakan barang bukti:
Disita dari SYAFRIZAL:
1) Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2015;
2) Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2016;
3) Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2017;
4) Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2018;
5) Faktur Pajak a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2015;
6) Faktur Pajak a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2016;
7) Faktur Pajak a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2017;
8) Faktur Pajak a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2018;
9) Buku Tabungan Bank Mandiri nomor rekening 166-00-0122496-3;
10) Rekening Giro Bank BCA Nomor 2743014600 tahun 2016;
11) Rekening Giro Bank BCA Nomor 2743014600 tahun 2017;
12) Rekening Giro Bank BCA Nomor 2743014600 tahun 2018;
Disita dari EFENDI NAINGGOLAN:
1) Print out Profil PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 sebanyak 2 (dua) lembar;
2) Fotocopy Formulir Perubahan Data Wajib Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA tanggal 07 Maret 2016 beserta lampiran fotocopy Surat Keterangan tentang Domisili Badan Usaha Kantor Virtual Office/ Kantor Bersama/ Kantor Tunggal a.n. PT ARGALIA SURYA PERKASA, fotocopy identitas pengurus PT ARGALIA SURYA PERKASA, fotocopy Surat Keterangan Terdaftar, fotocopy Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak dan fotocopy Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT ARGALIA SURYA PERKASA dari Notaris H. RIZUL SUDARMADI, SH. MKn., nomor 85 tanggal 12 Juni 2014 sebanyak 1 (satu) set; dan
3) Print out SPT Masa PPN PT ARGALIA SURYA PERKASA tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018 sebanyak 4 (empat) set.
Disita dari RAYMOND PATRA:
1) Print out faktur pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 kepada PT CONARCO INDONESIA ENGINEERING beserta lampiran asli Invoice, Surat Jalan, dan Kwitansi tahun 2015 sebanyak 6 (enam) set.
Disita dari Ir. ANY SAJANG:
1) Fotocopy Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan dari Kepala Kantor KPP Pratama Jakarta Grogol Petamburan nomor SP2DK-19464/WPJ.05/KP.02/2018 tanggal 13 September 2018 sebanyak 2 (dua) lembar;
2) Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan ke-1 masa Mei 2017 beserta lampiran fococopy Invoice dan Kwitansi dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 sebanyak 1 (satu) set;
3) Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan ke-1 masa Juni 2017 beserta lampiran fococopy Invoice dan Kwitansi dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 sebanyak 1 (satu) set;
4) Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan ke-2 masa Juli 2017 beserta lampiran fococopy Invoice dan Kwitansi dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 sebanyak 1 (satu) set; dan
5) Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan ke-1 masa November 2017 beserta lampiran fococopy Invoice dan Kwitansi dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 sebanyak 1 (satu) set.
E. Disita dari HIULIANG WENG:
Print out Tanda Terima Faktur Pajak, Invoice, Kwitansi, Surat Jalan Asli 2017 & Bukti Bank PT ARGALIA SURYA PERKASA sebanyak 1 (satu) lembar;
Asli faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 kepada PT WAN BAO LONG STEEL beserta lampiran asli untuk Invoice, Surat Jalan dan Kwitansi sebanyak 21 (dua puluh satu) set;
Fotocopy Formulir Penarikan Bank Mandiri terkait pembayaran kepada PT ARGALIA SURYA PERKASA sebanyak 10 (sepuluh) lembar;
Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan Ke-2 PT WAN BAO LONG STEEL Masa September 2017 sebanyak 1 (satu) set; dan
Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan Ke-1 PT WAN BAO LONG STEEL Masa November 2017 sebanyak 1 (satu) set.
F. Disita dari BAMBANG SANTOSO:
Fotocopy SPT Masa PPN PT VOLTA PRIMA NUSANTARA Masa Januari 2016 sebanyak 1 (satu) set;
Asli faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 kepada PT VOLTA PRIMA NUSANTARA beserta lampiran asli untuk Invoice, Surat Jalan, Kwitansi dan Purchase Order sebanyak 1 (satu) set;
Asli bukti pengeluaran giro/bank tanggal 18 Maret 2018 beserta lampiran copy karbon Bukti Setoran BCA kepada rekening nomor 5290174882 a.n. TING EDWIN AGUSTINUS sebanyak 1 (satu) set; dan
Fotocopy rekening koran BCA nomor 3113005757 a.n. PT VOLTA PRIMA NUSANTARA periode 29-02-16 S/D 31-03-16 sebanyak 1 (satu) lembar.
G. Disita dari YUYUN PURNAMA:
Copy SPT Masa PPN CV INTERTECH LANGGENG SETIA masa Maret, Juli, Desember 2016 dan Masa Januari 2017 sebanyak 4 (empat) set;
Copy Laporan Pengungkapan Ketidakbenaran Wajib Pajak untuk SPT Masa PPN masa Januari s.d. Desember 2016 CV INTERTECH LANGGENG SETIA sebanyak 1 (satu) set;
Copy Kwitansi, Invoice, Surat Jalan, dan Faktur Pajak tahun 2016 sebanyak 43 (empat puluh tiga) set dari PT ARGALIA SURYA PERKASA;
Copy Faktur Pajak bulan Januari dari PT ARGALIA SURYA PERKASA sebanyak 4 (empat) nomor faktur pajak.
H. Disita dari HENDRY JULYAN:
Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan Ke-1 PT FM GLOBAL LOGISTICS Masa Juli 2018 sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan Ke-4 PT FM GLOBAL LOGISTICS Masa Maret 2018 sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 nomor seri 010.002-18.30001178 beserta bukti pendukung sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 nomor seri 010.002-18.30001173 beserta bukti pendukung sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 nomor seri 010.002-18.30001165 beserta bukti pendukung sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 nomor seri 010.002-18.30001177 beserta bukti pendukung sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 nomor seri 010.002-18.30001174 beserta bukti pendukung sebanyak 1 (satu) set.
J. Disita dari LAUREN TANTONO:
Print out faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 kepada PT LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR tahun 2015 beserta lampiran asli untuk Invoice, dan Kwitansi sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy SPT Masa PPN PT LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR Masa Desember 2015 sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy SPT Masa PPN PT LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR Masa Januari 2016 sebanyak 1 (satu) set;
Copy Karbon Bukti Setoran BCA ke rekening nomor 5940175838 a.n. MONALIA ISKANDAR sebanyak 1 (satu) lembar;
Fotocopy Surat Keterangan Pengampunan Pajak Nomor : KET-57026/PP/WPJ.05/2016 tanggal 29 Desember 2016 sebanyak 1 (satu) lembar.
Disita dari EVAN REDI:
Fotocopy Invoice, Debit Note, dan Faktur Pajak dari PT D-CON GLOBALINDO kepada PT DIGITAL PRIMA IMAGING sebanyak 1 (satu) set;
Asli Debit Note PT ARGALIA SURYA PERKASA beserta fotocopy dokumen pendukungnya sebanyak 1 (satu) set.
Disita dari YUEMENGZHOU:
Fotocopy dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) melalui PT ARGALIA SURYA PERKASA tahun 2017 sebanyak 7 (tujuh) set; dan
Fotocopy dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) melalui PT ARGALIA SURYA PERKASA tahun 2018 sebanyak 2 (dua) set.
Disita dari SUYONO:
Fotocopy SPT Masa PPN PT PACIFIC DINAMIKA CARGO Masa Januari s.d. Desember 2018 sebanyak 12 (dua belas) set;
Fotocopy Billing DJBC PT ARGALIA SURYA PERKASA tanggal 11 Agustus 2018 beserta lampiran fotocopy struk pembayaran via atm sebanyak 2 (dua) lembar;
Fotocopy Kwitansi penerimaan dana dari PT ARGALIA SURYA PERKASA oleh PT AUDY JASATRANS LOGISTIK tanpa nomor tanggal 20 Agustus 2018 beserta lampiran Pemberitahuan Impor Barang (PIB) sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Invoice PT SABDA GLOBAL LOGISTIK kepada PT PACIFIC DINAMIKA CARGO nomor 0015/EMKL/IMP/SGL/2018 tanggak 24 Agustus 2018 sebanyak 1 (satu) lembar; dan
Fotocopy dokumen tagihan PT PACIFIC DINAMIKA CARGO kepada PT GLOBAL PRIMA SARANA sebanyak 1 (satu) set.
Disita dari:WIJI SUTOPO:
Print out rekapitulasi penggunaan faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 oleh MKM Group (PT MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO, PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI dan PT MAHAKARYA KHRESNA MUKTI) sebanyak 1 (satu) lembar;
Fotocopy faktur Pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA kepada PT MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy faktur Pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA kepada PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy faktur Pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA kepada PT MAHAKARYA KHRESNA MUKTI sebanyak 9 (sembilan) set;
Bukti pembayaran kepada TRI HARYANTI sebanyak 2 (dua) lembar;
Bukti pembayaran kepada ANYA CALLYSTA SANSANDLEE sebanyak 3 (tiga) lembar;
Fotocopy SPT Masa PPN PT MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO Tahun 2015 sebanyak 12 (dua belas) set;
Fotocopy SPT Masa PPN PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI Tahun 2015 sebanyak 12 (dua belas) set.
Disita dari: DICKY PRIATNA:
Fotocopy Aplikasi pembukaan rekening produk dana perorangan dengan nama lengkap sesuai identitas utama SYAFRIZAL dan fotocopy rekening nomor 9000014230222 periode Januari 2015 s.d. Desember 2018 atas nama SYAFRIZAL sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Aplikasi pembukaan rekening produk dana nasabah badan dengan nama lengkap perusahaan PT ARGALIA SURYA PERKASA dan fotocopy rekening nomor 1660001225002 periode Januari 2015 s.d. April 2018 atas nama PT ARGALIA SURYA PERKASA sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Aplikasi pembukaan rekening produk dana nasabah badan dengan nama lengkap perusahaan PT ARGALIA SURYA PERKASA dan fotocopy rekening nomor 1660001224963 periode Januari 2015 s.d. April 2018 atas nama PT ARGALIA SURYA PERKASA sebanyak 1 (satu) set;
Disita dari: MONICA DWI ARIANY:
Fotocopy Invoice, Faktur Pajak Bukti Setor, Rekening Koran dan SPT Masa PPN PT DAYA ANUGERAH SEMESTA sebanyak 6 (enam) Set;
Fotocopy PIB, Billing DJBC, Bill Of Lading, Packing List dan Invoice sebanyak 25 (dua puluh lima) set.
Disita dari SUAMARNI HALIM:
SPT Masa PPN PT PANDA PERKASA ABADI Masa Januari s.d. Desember 2007;
Bukti Kas PT ARGALIA SURYA PERKASA 2017;
Fotocopy Cek Bank Mandiri;
Rekening Koran Bank Mandiri No.118-00-6688818-0 a.n. PT PANDA PERKASA ABADI;
Rekening Koran Bank Mandiri No.118-00-1009898-5 a.n. PT PANDA PERKASA ABADI;
Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA Tahun 2017 beserta dokumen Invoice, Purchase Order, dan Surat Jalan;
TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA.
Membebani terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ;
Demikianlah Surat Tuntutan ini kami bacakan dan kami serahkan dalam sidang ini, hari SELASA Tanggal 14 APRIL 2020.
Setelah mendengar pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut:
Bahwa, Pembelaan (pleidooi) yang Kami ajukan ini bukanlah hendak membela kesalahan Para Terdakwa agar secara subjektif Para Terdakwa bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, tetapi sebagai suatu upaya hukum agar dalam perkara ini secara objektif dapat ditemukan kebenaran materil sebagai kebenaran yang hendak ditemukan dalam hukum pidana, yang mana hal tersebut merupakan tanggungjawab bersama dari seluruh perangkat Sistem Peradilan Hukum Pidana (criminal justice system) yaitu Jaksa Penuntut Umum, Advokat, Pengadilan dan Lembaga Pemasyarakatan, yang berarti secara mutlak merupakan pula tanggungjawab Kami selaku Advokat yang menjadi Penasehat Hukum Para Terdakwa, sehingga dengan demikian upaya dari seluruh perangkat Sistem Peradilan Hukum Pidana dalam perkara ini agar dalam perkara ini ditemukan kebenaran materil yaitu terhadap Para Terdakwa diadili dengan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) dapat tercapai.
Sejalan dengan etika persidangan Pidana, maka Kami sebagai Penasihat Hukum Terdakwa lebih dulu menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Majelis Hakim yang telah memimpin persidangan ini sejak awal hingga saat ini, tibalah saatnya kami di beri kesempatan untuk menyampaikan Eksepsi ini sebagai Hak Terdakwa untuk membuka pandangan Saudara Jaksa Penuntut Umum serta Majelis Hakim yang memeriksa Perkara ini.
Bahwa dalam proses mengadili perkara ini, sebagai penegak hukum kita sama-sama harus berhati-hati dalam mengungkap kebenaran karena sangat berpengaruh pada kehidupan dan nasib Para Terdakwa, baik secara pribadi, psikologis maupun secara sosial dalam hidup bermasyarakat. Oleh karena itu Kita di tuntut untuk teliti serta penuh keyakinan, terutama yang mulia Majelis Hakim sehingga putusannya nanti tidak semata-mata hanya berpedoman pada apa yang tertuang dalam Dakwaan dan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, melainkan yang mulia Majelis Hakim lebih banyak bersandarkan pada hasil pemeriksaan yang terungkap dalam persidangan atas dasar bukti-bukti yang sah menurut pasal 184 KUHAP, yaitu :-----------------------------------
1.Keterangan saksi;
2.Keterangan Ahli;
3.Surat;
4.Petunjuk;
5.Keterangan Terdakwa.
Dengan memperhatikan persyaratan mengenai alat bukti yang di atur dalam Pasal 184 KUHAP dan seterusnya.
Kami yakin bahwa Majelis Hakim berpegang teguh pada sumpah jabatannya dalam menjalankan tugas dan kewajibannya yang di bebankan oleh Negara, sehingga benar-benar dapat di banggakan dan diagungkan sebagaimana tugas mulianya mewujudkan keadilan berdasarkan KeTuhanan Yang Maha Esa. Semoga dalam proses perkara ini Kita sama-sama menyadari dan memahami bahwa kebenaran sejatilah yang kita cari sehingga benar-benar dapat menciptakan rasa keadilan yang hakiki.
TINDAK PIDANA YANG DI DAKWAKAN
Majelis Hakim yang kami muliakan;
Sdr Jaksa Penuntut Umum yang Kami hormati;
Serta Sidang Pengadilan yang kami hormati;
Sebagaimana Dakwaan Jaksa Penuntut Umum di dalam Dakwaan Nomor Register Perkara : PDS-05/Jkt.Tm/2020 tertanggal 10 Februari 2020 yang lalu, dan menyatakan bahwa Terdakwa telah di dakwa melanggar ketentuan-ketentuan dakwaan tunggal Pasal 39A huruf a Jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1986 jo Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana:
Bahwa perbuatan Terdakwa SYAFRIZAL tersebut dilakukan guna memperoleh keuntungan yaitu fee atas penerbitan dan penjualan Faktur Pajak yang Tidak Berdasarkan Transaksi yang sebenarnya dan telah dikreditkan oleh PKP pengguna sebagai pajak masukan guna mengurangi pajak yang harus dibayar kepada Negara.
Bahwa Perbuatan yang dilakukan Terdakwa SYAFRIZAL yang dengan sengaja bersama-sama dengan M MURTADLO MUTAHARIRI alias RIRI alias ALDO, sebagai pihak yang melakukan perbuatan menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya, dilakukan secara berturut-turut mulai tahun 2015 sampai dengan tahun 2018, sehingga dipandang sebagai satu perbuatan yang berlanjut, yang menimbulkan kerugian pada pendapatan Negara dari sektor perpajakan yaitu sekurang-kurangnya sebesar PPN yang tercantum dalam Faktur Pajak TBTS yang telah diterbitkan dan/atau dijual dan dikreditkan oleh Perusahaan / PKP Pengguna yaitu sekurang-kurangnya sebesar Rp. 5.849.359.240, (lima miliar delapan ratus empat puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh Sembilan ribu dua ratus empat puluh rupiah);
TANGGAPAN TERHADAP TUNTUTAN JAKSA PENUNTUT UMUM
Majelis Hakim yang kami muliakan;
Sdr Jaksa Penuntut Umum yang Kami hormati;
Serta Sidang Pengadilan yang kami hormati;
Pada Tanggal 16 April 2020, Jaksa Penuntut Umum telah membacakan Tuntutan atas Nama Terdakwa Syafrizal dan Setelah mendengar Tuntutan Jaksa Penuntut Umum dengan No.Reg Perk : PDS-05/Jkt.Tim/02/2020 yang dibacakan pada hari Kamis tanggal 16 April 2020, Kami berkeyakinan bahwa yang mulia Majelis Hakim tentu telah mengetahui secara pasti mengenai alat bukti yang diakui oleh Undang-Undang atau sebagai alat bukti yang sah, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, yaitu :
“Alat bukti yang sah adalah:
Keterangan saksi;
Keterangan ahli;
Surat;
Petunjuk;
Keterangan Terdakwa.”
Mengenai keterangan saksi, seperti yang diatur dalam Pasal 185 ayat (1) KUHAP, disebutkan bahwa:
“Keterangan saksi sebagai alat bukti ialah apa yang saksi dinyatakan di sidang pengadilan.”
Berdasarkan Pasal 185 ayat (1) KUHAP tersebut, maka dapat diketahui bahwa yang dimaksudkan dengan keterangan saksi adalah keterangan yang diucapkan di muka persidangan di bawah sumpah mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kejadian tertentu yang didengar, dilihat, dan dialami sendiri.
Dari penjelasan di atas juga jelas bahwa keterangan saksi yang dianggap sah adalah keterangan saksi yang dinyatakan di muka persidangan dan dibawah sumpah dan patut disyukuri bahwa saksi yang di hadirkan ke muka Persidangan yaitu 6 (enam) orang Saksi A Cahrge dan 1 (satu) Saksi Ahli yang di hadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum;
Selanjutnya mengenai keterangan saksi di muka persidangan diatur dalam Pasal 185 ayat (5) yang menyebutkan bahwa:
“Baik pendapat maupun rekaan, yang diperoleh dari hasil pemikiran saja, bukan merupakan keterangan saksi.”
Dalam menilai keterangan seorang saksi, hakim harus memperhatikan sebagaimana yang terdapat dalam pasal 185 ayat (6) yang menyatakan:
“Dalam menilai kebenaran keterangan seorang saksi, hakim harus dengan sungguh-sungguh memperhatikan:
Persesuaian antara keterangan saksi satu dengan yang lain;
Persesuaian antara keterangan saksi dengan alat bukti lain;
Alasan yang mungkin dipergunakan oleh saksi untuk memberi keterangan tertentu;
Cara hidup dan kesusilaan saksi serta segala sesuatu yang pada umumnya dapat mempengaruhi dapat tidaknya keterangan itu dipercaya.”
Berdasarkan rumusan pasal di atas, ternyata dan terbukti dalam persidangan termasuk keterangan dari saksi-saksi, ahli dalam keterangannya atas Terdakwa, saksi-saksi sangat cooperative dalam memberikan data, penjelasan serta keterangan ikhwal tindak pidana yang dituduhkan sehingga memperlancar jalannya persidangan. Hal mana keterangan tersebut bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan Majelis Hakim dalam mengambil putusan dalam perkara ini.
FAKTA-FAKTA YANG TERUNGKAP DI PERSIDANGAN
Setelah Kami mengikuti jalannya sidang atas perkara ini dan setelah mempelajari Risalah Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yang telah dibacakan maka perkenankanlah Kami Tim Penasihat Hukum Terdakwa mengajukan dan menyampaikan fakta-fakta yang telah terungkap dalam persidangan baik berupa Keterangan Saksi-Saksi, Ahli maupun Keterangan Terdakwa serta hal-hal yang ditunjukkan didepan persidangan. Dalam pemeriksaan Saksi-saksi yang nantinya akan disebutkan dibawah ini (kecuali ditentukan lain) telah dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku serta telah memberikan keterangan dibawah sumpah berdasarkan keyakinan/agama saksi masing-masing. Sedangkan keterangan-keterangan Saksi yang Kami cantumkan dibawah ini didasarkan atas catatan Kami selama pemeriksaan persidangan sehingga keterangan tersebut adalah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dan Kami juga akan mencantumkan kesimpulan dari keterangan-keterangan tersebut berupa fakta-fakta yang terungkap dipersidangan, yaitu sebagai berikut :
KETERANGAN SAKSI-SAKSI, SAKSI AHLI DAN TERDAKWA:
Keterangan-keterangan para saksi a charge yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum tersebut diberikan pada persidangan yang pada pokoknya dapat diuraikan sebagai berikut:
KETERANGAN SAKSI – SAKSI:
Keterangan Saksi A charge dan Keterangan Saksi AHLI:
Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI, bawah sumpah memberikan keterangan sebagai berikut:
Bahwa Saksi mengenal PT ARGALIA SURYA PERKASA, berlokasi di JI. Selat Karimata Kav. AL Blok E-12 No. 1 RT 04 RW 17, Duren Sawit, Jakarta Timur. Saksi mengenal PT ARGALIA SURYA PERKASA sebagai perusahaan pengurusan dokumen ekspor dan impor dan mengenalnya dari pegawai PT WORTHMORE ESTELIA INTERNATIONAL sekitar pertengahan Tahun 2015 di Teras Garden Tamini Square dari Saksi, DEVIYANA SANDI, pegawai PT WORTHMORE ESTELIA INTERNATIONAL;
Bahwa Terdakwa SYAFRIZAL meminta tolong Saksi untuk mengurus masalah pajak perusaahaan yang salah satunya menginput Faktur Pajak ke system e-faktur PT ARGALIA SURYA PERKASA dan Saksi diberikan pasword e-faktur PT ARGALIA SURYA PERKASA oleh SYAFRIZAL;
Bahwa kemudian sekitar awal Tahun 2016, Saksi ANYA CALLYSTA SANSANDLEE yang meminta PO barang kepada saksiyang mana kliennya adalah saksi Ir. ANY SAJANG dari PT ELECTROMINDO JAYAPRATAMA, saksi WIJI SUTOPO dari PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI, saksi MENDY SANPIGO dari PT. SEPULUH RIBU SATU, saksi RONNY HENDRAWAN PT. UNGGUL DUNIA RUBBER;
Bahwa saksi ANYA CALLYSTA SANSANDLEE tidak mengenal Terdakwa Syafrizal;
Bahwa MONALIA İSKANDAR adalah pemesan Faktur Pajak atas nama PT ARGALIA SURYA PERKASA. MONALIA ISKANDAR memesan Kertas Faktur Pajak hanya kepada DEVIYANA SANDI saja, Pembayaran atas Kertas Faktur Pajak tersebut dilakukan MONALIA ISKANDAR ke rekening DEVIYANA SANDI dan terkadang dititp ke rekening BCA Saksi.
Bahwa ANYA CALLYSTA sama seperti MONALIA ISKANDAR juga pemesan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi aga sebenarnya. Sebelum tahun 2017, ANYA CALLYSTA memesan Kertas Faktur Pajak kepada DEVIYANA SANDI, namun karena DEVIYANA SANDI masuk penjara, ANYA CALLYSTA kemudian memesan Kertas Faktur Pajak kepada Saksi.
Bahwa saksi menjual Kertas Faktur Pajak tersebut kepada ANYA CALLYSTA saja dan perusahaan pemesannya telah Saksi sebutkan diatas. ANYA CALLYSTA membayar sebesar 21% dari nilai PPN yang tercantum di Faktur Pajak kepada Saksi, Bahwa Saksi hanya menginput Faktur Pajak pada system e-faktur PT ARGALIA SURYA PERKASA selama kurun waktu Tahun 2015 s.d. Januari 2018.
Bahwa setelah Januari 2018, SYAFRIZAL sudah meminta untuk diajari menginput pada system e-faktur pajak dan Saksi sudah tidak lagi memegang system e-faktur PT. ARGALIA SURYA PERKASA.
Bahwa setelah diperlihatkan rekening Bank BCA nomor 02301485915 atas nama SYAFRIZAL, Saksi menjelaskan bahwa komisi/fee penjualan Faktur Pajak atas nama PT ARGALIA SURYA PERKASA Saksi transfer dari rekening Saksi ke rekening Bank BCA nomor 02301485915 atas nama SYAFRIZAL sebesar Rp. 182,000,000,-
Bahwa saksi mengetahui bahwa saksi Ir. ANY SAJANG dari PT ELECTROMINDO JAYAPRATAMA, saksi WIJI SUTOPO dari PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI, saksi MENDY SANPIGO dari PT. SEPULUH RIBU SATU, saksi RONNY HENDRAWAN PT. UNGGUL DUNIA RUBBER yang menggunakan faktur pajak keluaran PT. ARGALIA SURYA PERKASA dan telah melakukan perbaikan kepada DKP dengan pembetulan pajak masukannya masing-masing.
Saksi TRI HARTATI alias ANYA CALLYSTA SANSANDLEE alias ANYA, dibawah sumpah memberikan keterangan sebagai berikut :
Bahwa Saksi tidak mengenal secara langsung PT ARGALIA SURYA PERKASA;
Saksi hanya mengenalnya melalui Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI
Saksi mengenal saksi Ir. ANY SAJANG dari PT ELECTROMINDO JAYAPRATAMA, saksi WIJI SUTOPO dari PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI, saksi MENDY SANPIGO dari PT. SEPULUH RIBU SATU, saksi RONNY HENDRAWAN PT. UNGGUL DUNIA RUBBER pada tahun 2015
Semua pengguna faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA yang Saksi kenal tersebut merupakan klien-klien Saksi. Saksi membantu klien-klien tersebut dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya dan Saksi juga memfasilitasi klien-klien Saksi tersebut mendapatkan faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA melalui Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI ;
Bahwa Faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA yang Saksi perantarai tersebut tidak terdapat transaksi yang menyertainya
Bahwa Harga faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA yang Saksi jual kepada para klien tersebut berkisar antara 25% s.d. 40% dari nilai PPN yang tercantum pada faktur pajak. Dari nilai tersebut, Saksi mentransfer fee sekitar 20% s.d. 25% ke M MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO untuk pembelian faktur pajak;
Bahwa mekanisme pembayaran faktur pajak saksi Ir. ANY SAJANG dari PT ELECTROMINDO JAYAPRATAMA, saksi WIJI SUTOPO dari PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI, saksi MENDY SANPIGO dari PT. SEPULUH RIBU SATU, saksi RONNY HENDRAWAN PT. UNGGUL DUNIA RUBBER langsung mentransfer harga pembelian kertas faktur pajak sesuai kesepakatan dengan saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI ke rekening bersama Bank BCA nomor 7401177730 a.n. TRI HARYANTI dan/atau HANI RATNAWATI atau nomor 7401035170 a.n. HARYANTI atau ke rekening Bank Mandiri nomor 1240007761217 a.n. ANYA CALLYSTA SANSANDLEE.
Bahwa Kemudian uang dari saksi Ir. ANY SAJANG dari PT ELECTROMINDO JAYAPRATAMA, saksi WIJI SUTOPO dari PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI, saksi MENDY SANPIGO dari PT. SEPULUH RIBU SATU, saksi RONNY HENDRAWAN PT. UNGGUL DUNIA RUBBER tersebut Saksi transfer ke M MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO di rekening Bank Mandiri nomor 1570002429539 atau rekening Bank BRI nomor 038401000939568 a.n. M MURTADLO MUTHAHARI TRI
Bahwa pemesanan faktur pajak oleh saksi Ir. ANY SAJANG dari PT ELECTROMINDO JAYAPRATAMA, saksi WIJI SUTOPO dari PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI, saksi MENDY SANPIGO dari PT. SEPULUH RIBU SATU, saksi RONNY HENDRAWAN PT. UNGGUL DUNIA RUBBER diinformasikan kepada Saksi melalui email atau aplikasi wahatsapp, kemudian informasi tersebut Saksi teruskan ke M. MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO juga melalui email atau aplikasi whatsapp
Bahwa setelah Saksi memperoleh dokumen faktur pajak beserta lampirannya dari M. MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO dokumen tersebut Saksi kirim via kurir (biasanya TIKI) ke alamat kantor sebesar sekitar 20% s.d. 25% Perusahaan saksi Ir. ANY SAJANG dari PT ELECTROMINDO JAYAPRATAMA, saksi WIJI SUTOPO dari PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI, saksi MENDY SANPIGO dari PT. SEPULUH RIBU SATU, saksi RONNY HENDRAWAN PT. UNGGUL DUNIA RUBBER.
Saksi Ir. ANY SAJANG, dibawah sumpah memberikan keterangan sebagai berikut :
Bahwa Saksi tidak mengenal Terdakwa SYAFRIZAL,
Bahwa saksi sebagai Direktur Utama PT. ELECOMINDO JAYAPRATAMA
Bahwa di awal tahun 2017, ada seseorang yang bernama Saksi ANYA menghubungi Saksi dan menawarkan faktur pajak dengan harga 40% dari nilai PPN untuk dikreditkan di SPT Masa PPN PT ELECOMINDO JAYAPRATAMA, namun saat itu Saksi belum tertarik karena memang tidak membutuhkannya.
Bahwa sekitar pertengahan tahun 2017, Saksi membutuhkan faktur pajak untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar PT ELECOMINDO JAYAPRATAMA.
Sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, harga faktur pajak yang dijual kepada PT ELECOMINDO JAYAPRATAMA adalah sebesar 40% dari nilai PPN yang tercantum dalam faktur pajak.
Bahwa Setiap bulannya Saksi akan mengirimkan kepada ibu ANYA rincian faktur pajak yang akan dibutuhkan, biasanya dalam bentuk Purchase Order dan diemail ke email Ibu ANYA yaitu, [email protected] atau terkadang melalui whatsapp di nomor 081213264217:
Saksi sendiri tidak tahu dari mana atau dari siapa, ibu ANYA mendapatkan faktur.
Atas Faktur Pajak tersebut, Saksi membayar kepada ibu ANYA sebesar 40% dari nilai PPN yang tertera dalam faktur pajak, dengan cara mentransfer ke Rekening Bank Mandiri Nomor 1240007761212 atas nama ANYA CALLYSTA SANSANDLEE.
Saksi tidak tahu dan tidak kenal dengan PT ARGALIA dan memang tidak ada barang yang Saksi beli terkait dengan faktur pajak tersebut, Saksi hanya membeli faktur pajak untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar dari SPT Masa PPN PT ELECOMINDO JAYAPRATAMA.
Fisik dokumen faktur pajak beserta dokumen yang menyertainya seperti Invoice dan Kwitansi biasanya dikirim ANYA via pos ke alamat kantor.
Bahwa Nilai PPN faktur pajak PT ARGALIA yang dikreditkan PT ELECOMINDO JAYAPRATAMA di tahun 2017 adalah sebesar Rp.190.725.000, (seratus sembilan puluh juta tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah);
Bahwa atas faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA, saksi telah melakukan pembetulan pada tanggal 10 Desember 2018 dengan rincian sebagai berikut :
-
-
Tgl. Bayar Nilai Bayar (Rp) NTPP 10 Desember 2018 45,000,000,- 2B7A35R6BHSATUR8 10 Desember 2018 54,000,000,- 4304F5R69GM5NFR8 10 Desember 2018 54,000,000,- 7FEFF5R66SRV1ER8 10 Desember 2018 37,725,000,- 5A48B5R6A3A771R8 JUMLAH 190,725,000,-
-
Saksi WIJI SUTOPO, dibawah sumpah memberikan keterangan sebagai berikut :
Bahwa Saksi tidak mengenal Terdakwa Syafrizal
Bahwa Saksi tidak mengenal PT. AGRALIA tetapi MKM Group (PT MAHAKARYA KHRESNA MUKTI dan PT MANDIRI KARYA MULTI KRESINDO)
Bahwa saksi Direktur MKM Group (PT MAHAKARYA KHRESNA MUKTI dan PT MANDIRI KARYA MULTI KRESINDO)
Bahwa MKM Group memperoleh faktur pajak PT ARGALIA dari saksi ANYA alias ANYA CALLYSTA SANSANDLEE alias TRI HARYANTI;
Sekitar awal tahun 2016, Saksi dikenalkan seseorang yang bernama ANYA yang bisa menyelesaikan masalah Saksi;
Kemudian Saksi menghubungi ANYA, dan disepakati menemui ANYA di Ciputra Cibubur. Pada saat pertemuan, ANYA mengaku sebagai karyawan accounting INTERNATIONAL). PT WEI memiliki kelebihan PPN yang bisa dipakai oleh MKM Group untuk mengurangi pembayaran pajak, dengan cara menerbitkan faktur pajak kepada MKM Group.
Dikarenakan ketidaktahuan Saksi, Saksi setuju untuk menggunakan faktur pajak yang ditawarkan ANYA, dan disepakati harga kertas di PT WEI (PT WORTHMORE ESTELIA) Faktur Pajak adalah sebesar 40% (empat puluh persen) s.d. 42% (empat puluh dua persen) dari nilai PPN yang tertera di Faktur Pajak.
Teknis pemesanan Faktur Pajak kepada saksi ANYA kemudian Saksi serahkan kepada VINTANIA SARI selaku Bagian Keuangan, seingat Saksi dibuat terlebih dahulu perhitungan Faktur Pajak yang diterbitkan kepada Customer dan Faktur Pajak yang diperoleh dari Suplier, setelah diperoleh selisihnya (PPN yang harus dibayar), VINTANIA SARI menghubungi ANYA, berapa Faktur Pajak yang bisa disediakan ANYA untuk bisa mengurangi pembayaran PPN, sepengetahuan Saksi bisa melalui WA dan email.
Setelah ANYA menentukan berapa Faktur Pajak yang bisa disediakan, kemudian 40% s.d. 42% dari nilai PPN di Faktur Pajak dibayarkan terlebih dahulu melalui transfer ke rekening BCA nomor 7401035170 a.n. TRI HARYANTI. Mulai Agustus 2017 rekening yang digunakan berbeda, yaitu rekening Bank Mandiri nomor 1240007761217 a.n. ANYA CALLYSTA SANSANDLEE.
Setelah pembayaran kertas Faktur Pajak, kemudian Faktur Pajak beserta dokumen pendukungnya berupa Invoice dan Kwitansi dikirimkan ANYA melalui kurir ke kantor MKM Group.
Diantara faktur pajak yang diterima MKM Group dari ANYA alias ANYA CALLYSTA SANSANDLEE alias TRI HARYANTI yaitu a.n. PT ARGALIA SURYA PERKASA;
Bahwa faktur pajak dari PT ARGALIA Tidak Ada" transaksi yang menyertainya, hanya pembelian dokumen faktur pajak dengan harga 40% s.d. 42% dari nilai PPN dari ANYA alias ANYA CALLYSTA SANSANDLEE alias TRI HARYANTI;
Bahwa nama yang tertera dalam faktur pajak yang diterbitkan PT ARGALIA adalah SYAFRIZAL;
Bahwa Nilai PPN faktur pajak PT ARGALIA yang dikreditkan MKM Group, yaitu:
PT MANDIRI KARYA MULTIKREASIND0 mengkreditkan faktur pajak PT ARGALIA dengan PPN sebesar Rp.8.691.145,00 (delapan juta enam ratus sembilan puluh satu ribu seratus empat puluh lima rupiah).
PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI mengkreditkan faktur pajak PT ARGALIA dengan PPN sebesar Rp.6.175.500,00 (enam juta seratus tujuh puluh lima ribu lima ratus rupiah).
PT MAHAKARYA KHRESNA MUKTI mengkreditkan faktur pajak PT ARGALIA dengan PPN sebesar Rp.160.046.582,00 (seratus enam puluh juta empat puluh enam nbu lima ratus delapan puluh dua rupiah).
Bahwa tujuan pengkreditan faktur pajak PT ARGALIA oleh MKM Group adalah untuk mengurangi setoran PPN dalam SPT Masa PPN MKM Group.
Bahwa saksi bersedia membayar pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya beserta denda sebesar Rp 150 %
Saksi MENDY SANPIGO, dibawah sumpah memberikan keterangan sebagai berikut :
Bahwa Saksi tidak mengenal dan tidak mempunyai hubungan keluarga dengan SYAFRIZAL;
Bahwa Saksi tidak mengenal secara langsung PT ARGALIA SURYA PERKASA tapi hanya mengenalnya sebagai salah satu penerbit faktur pajak masukan kepada PT SEPULUH RIBU SATU dan telah dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai kredit pajak atau pengurang atas nilai PPN kurang bayar yang seharusnya disetor ke kas negara;
Bahwa setelah Saksi melihat perincian faktur pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA kepada PT SEPULUH RIBU SATU sbb:
-
-
No. No Faktur Tgl Faktur DPP (Rp) PPN (Rp) 1 010.004-15.63740497 03/12/2015 162.520.000,- 16.252.000,- 2. 010.004-15.63740500 04/12/2015 174.880.000,- 17.488.000,- 3. 010.004-15.63740503 07/12/2015 209.607.000,- 20.960.700,- Jumlah 547.007.000,- 54.700.700,-
-
Bahwa yang menandatangani dokumen-dokumen dari PT ARGALIA SURYA PERKASA tersebut adalah seseorang yang bernama SYAFRIZAL
Bahwa tidak ada transaksi apapun yang terjadi antara PT SEPULUH RIBU SATU dengan PT ARGALIA SURYA PERKASA, baik itu transaksi berupa pembelian barang maupun transaksi berupa pembayaran atas pembelian barang. PT SEPULUH RIBU SATU hanya menerima faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA melalui ANYA saja untuk kemudian dilaporkan sebagai pengurang (kredit pajak) atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang seharusnya disetorkan ke kas negara.
Penggunaan faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA ini sepenuhnya diurus dan ditangani oleh ANYA;
Bahwa yang berinisiatif pertama kali untuk menggunakan faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA meskipun tanpa ada transaksi yang sebenarnya adalah ANYA, dapat Saksi jelaskan bahwa pada sekitar akhir tahun 2015 PT SEPULUH RIBU SATU memperoleh pesanan produk dalam jumlah yang cukup besar. Karena pesanan produk ini terbilang besar maka nilai PPN yang harus dibayar juga besar. Atas nilai PPN yang besar ini ANYA menawarkan kepada Saksi bahwa nilai PPN ini bisa dikurangi. Semula Saksi berpikir bahwa solusi yang ditawarkan adalah berkaitan dengan peminjaman dana dari pihak lain akan tetapi ternyata ANYA memberikan saran atau usulan untuk menggunakan faktur pajak dari perusahaan lain meskipun tanpa ada transaksi yang sebenarnya dan ANYA menyatakan bahwa penggunaan faktur pajak semacam ini adalah "aman-aman" saja. Karena ketidakpahaman Saksi berkaitan dengan ketentuan perpajakan maka Saksi mengikuti saran dari ANYA tersebut;
Bahwa proses perolehan faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA meskipun tanpa ada transaksi yang sebenarnya sbb.
Saksi tidak pernah memesan secara berkala atau secara khusus atas faktur pajak yang tidak disertai dengan transaksi yang sebenarnya kepada ANYA. Seluruh proses perolehan faktur pajak yang tidak disertai dengan transaksi sebenarnya ini merupakan inisiatif dari ANYA.
Saksi yang melakukan negoisasi harga beli faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA dengan ANYA, pada awalnya ANYA menawarkan harga beli faktur darinya sebesar 40% (empat puluh persen) dari nilai PPN, akan tetapi kemudian disepakati harga beli sebesar 30% (tiga puluh persen) dari nilai PPN.
Nilai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam faktur pajak yang akan digunakan sebagai pengurang (kredit pajak) atas PPN yang seharusnya disetorkan ke kas negara sepenuhnya ditentukan dan dihitung oleh ANYA berdasarkan data penjualan yang Saksi serahkan kepadanya. Saksi hanya menerima konfirmasi dari ANYA berkaitan dengan jumlah tagihan yang harus Saksi bayar untuk dapat menggunakan faktur pajak yang berasal darinya melalui e-mail ataupun aplikasi whatsapp.
Setelah ANYA selesai melakukan penghitungan nilai PPN dalam faktur pajak yang akan digunakan sebagai pengurang (kredit pajak), maka dia akan menginformasikan melalui e-mail berkaitan dengan harga yang harus Saksi bayarkan kepadanya.
Setelah Saksi membayar sesuai harga tersebut maka ANYA akan mengirimkan dokumen berupa faktur pajak, kwitansi, dan invoice melalui jasa ekspedisi ke alamat kantor Saksi.
Bahwa harga yang Saksi bayarkan untuk memperoleh faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dari PT ARGALIA SURYA PERKASA tersebut adalah sebesar 30% (tiga puluh persen) dari nilai PPN dan dibayarkan secara transfer ke rekening BCA Nomor 7401177730 atas nama TRI HARYANTI atas permintaan ANYA;
Bahwa Saksi Direktur PT SEPULUH RIBU SATU sudah mengikuti Program memperoleh Pengampunan Pajak dan telah memperoleh Surat Keterangan Pengampunan Pajak Nomor KET-19131/PP/WPJ.08/2016 tanggal 14 Oktober 2016;
Saksi RONNY HENDRAWAN, dibawah sumpah memberikan keterangan sebagai berikut :
Bahwa saksi tidak mengenal dan tidak mempunyai hubungan keluarga dengan Syafrizal
Bahwa saksi tidak mengenal secara langsung PT AGRARLIA SURYA PERKASA, pajak masukan kepada PT UNGGUL DUNIA RUBBER dan telah dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagal kredit pajak atau pengurang atas nilai PPN kurang bayar yang seharusnya disetor ke kas negara
Bahwa yang berkaitan dengan dokumen dari PT ARGALIA SURYA PERKASA ditangani sepenuhnya oleh ANYA;
Bahwa tidak ada transaksi apapun yang terjadi antara PT UNGGUL DUNIA RUBBER dengan PT ARGALIA SURYA PERKASA, baik itu transaksi berupa pembelian barang maupun transaksi berupa pembayaran atas pembelian barang. PT UNGGUL DUNIA RUBBER hanya menerima faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA melalui ANYA saja untuk kemudian dilaporkan sebagai pengurang (kredit pajak) atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang seharusnya disetorkan ke kas negara. Penggunaan faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA ini sepenuhnya diurus dan ditangani oleh ANYA;
Bahwa proses perolehan faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA meskipun tanpa ada transaksi yang sebenarnya sbb.:
-
-
No. No Faktur Tgl Faktur DPP (Rp) PPN (Rp) 1 010.009-17.01627590 19/06/2017 59,126,500,- 5,912,850,- 2. 010.009-17.01627591 20/06/2017 66,810,500,- 6,681,050,- 3. 010.009-17.01627592 21/06/2017 71,072,000,- 7,107,200,- 4. 010.009-17.01627593 22/06/2017 74,624,000,- 7,462,400,- 5. 010.009-17.01627594 23/06/2017 65,163,025 6,516,302,- Jumlah 336,798,025 33,679,802,-
-
Saksi hanya menerima konfirmasi dari ANYA berkaitan dengan jumlah tagihan yang harus Saksi bayar untuk dapat menggunakan faktur pajak yang berasal darinya melalui e-mail ataupun aplikasi whatsapp.
Setelah ANYA selesai melakukan penghitungan nilai PPN dalam faktur pajak yang akan digunakan sebagai pengurang (kredit pajak), maka dia akan menginformasikan kepada Saksi melalui e-mail berkaitan dengan harga yang harus Saksi bayarkan kepadanya.
Setelah Saksi membayar sesuai harga tersebut maka ANYA akan mengirimkan dokumen berupa faktur pajak, kwitansi, dan invoice melalui jasa ekspedisi ke alamat kantor Saksi.
Bahwa harga yang Saksi bayarkan untuk memperoleh faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dari PT ARGALIA SURYA PERKASA tersebut adalah sebesar 40% (empat puluh persen) dari nilai PPN. Harga ini sesuai dengan tagihan yang Saksi terima dari ANYA. Untuk penggunaan faktur pajak yang diperoleh dari ANYA selama bulan Juni tahun 2017 maka perhitungan harga yang Saksi bayarkan kepada ANYA selama bulan Juni tahun 2017 maka perhitungan harga yang saksi bayarkan kepada Anya adalah:
Nilai PPN untuk bulan juli tahun 2017 adalah sebesar Rp. 33, 679, 802,- akan tetapi pada dokumen kwitansi nilai PPN dibulatkan menjadi 33, 679,803. Atas nilai PPN tersebut, maka saksi akan membayar kepada Anya sebesar Rp. 33, 679.803,- x 40 % = Rp. 13.471.921.20 (tiga belasjuta empat ratus tujuh satu ribu sembilan ratus dua puluh satu koma dua nol rupiah) yang saksi bayarkan kepada Anya melalui setoran tunai pada tanggal 28 Juli 2017 ke rekening Bank BCA Cab. Cibubur Time Square Nomor 7401177730 atasnama TRI HARYANTI sesuai petunjuk pada kwitansi ;
Bahwa saksi PT UNGGUL DUNIA RUBERR sudah membayar 33.679.803,- ke kas Negara pada tanggal 3 September 2019 berkaitan dengan penggunaan Faktur Pajak PT. Agralia Surya Perkasa dan bersedia untuk membayar sanksi sebeaar Rp. 150 %.
Saksi AHLI FALIH ALHUSNIEKA, dibawah sumpah memberikan keterangan sebagai berikut :
Bahwa Ahli tidak mengenal Terdakwa Syafrizal ;
Bahwa Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak atas konsumsi barang dan jasa di dalam Daerah Pabean Indonesia, yang dikenakan secara bertingkat di setiap jalur produksi dan distribusi. Menurut Pasal 4 Undang-Undang PPN, PPN dikenakan atas:
Penyerahan Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha
Impor Barang Kena Pajak;
Penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha ;
Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean;
Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean;
Ekspor Barang Kena Pajak Berwujud oleh Pengusaha Kena Pajak.
Ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud oleh Pengusaha Kena Pajak; dan
Ekspor Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak
Bahwa Pengusaha Kena Pajak wajib membuat Faktur Pajak untuk setiap penyerahan BKP dan/atau JKP (Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang PPN). Faktur pajak yang diterbitkan saat penjualan disebut Pajak Keluaran dan faktur pajak yang diterima saat pembelian disebut Pajak Masukan. Pajak masukan dalam suatu masa pajak dikreditkan dengan pajak keluaran dalam masa pajak yang sama. Apabila dalam suatu masa pajak, pajak keluaran lebih besar daripada pajak masukan, selisihnya merupakan PPN yang harus disetor oleh PKP. Apabila dalam suatu masa pajak, pajak masukan lebih besar daripada pajak keluaran, selisihnya merupakan kelebihan pajak yang dikompensasikan ke masa pajak berikutnya dan atas kelebihan pajak masukan tersebut dapat diajukan permohonan pengembalian pada akhir tahun buku (Pasal 9 ayat (1). (3), (4) dan (4a) Undang-Undang PPN.
Bahwa Pengusaha Kena Pajak adalah pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang ini (Pasal 1 angka 15 Undang-Undang PPN)
Bahwa Pajak Keluaran (PK) yaitu seluruh Faktur Pajak yang diterbitkan oleh PKP sebagai bukti pemungutan PPN yang telah dilakukannya terhadap pembeli BKP/penerima JKP, yang terutang atas penyerahan BKP/JKP selama satu masa pajak. Pajak Masukan (PM) yaitu seluruh PPN yang telah dibayarnya selama satu masa pajak, yang dibuktikan dengan adanya bukti pungutan PPN berupa Faktur Pajak yang diterbitkan oleh PKP Penjual, atas perolehan BKP/JKP. Selisih antara Pajak Keluaran dengan Pajak Masukan dan jumlah yang dapat diperhitungkan, apabila Pajak Keluaran lebih besar, maka selisihnya merupakan PPN yang harus dibayar dan disetor ke Kas Negara melalui Bank Persepsi.
Bahwa sesuai Pasal 1 angka 23 Undang-Undang PPN, yang dimaksud Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak atau penyerahan Jasa Kena Pajak.
Bahwa PKP wajib membuat faktur pajak untuk setiap penyerahan BKP, JKP, Ekspor BKP Tidak Berwujud dan Ekspor JKP (Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang PPN).
Bahwa Faktur Pajak harus memenuhi persyaratan formal dan material.
Persyaratan Formal apabila diisi secara lengkap, jelas, dan benar yaitu paling sedikit memuat :
Nama, alamat, Nomor Pokok Wajib Pajak yang menyerahkan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak;
Nama, alamat, Nomor Pokok Wajib Pajak yang pembeli atau penerima
Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak ;
Jenis Barang atau jasa, jumlah Harga Jual atau Penggantian, dan potongan harga;
Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut:
Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang dipungut
Kode, nomor seri dan tanggal pembuatan Faktur Pajak; dan
Nama, jabatan dan tanda tangan yang berhak menandatangani Faktur Pajak.
Dalam hal alamat PKP yang sebenarnya atau sesungguhnya berbeda dengan alamat dalam Surat Keterangan Terdaftar atau Surat Pengukuhan PKP, maka PKP harus memberitahukan ke Kantor Pelayanan Pajak tempat PR dikukuhkan untuk meminta perubahan alamat dalam Surat Keterangan Terdaftar atau Surat Pengukuhan PKP agar sesuai dengan keadaan yang sebenarnya atau sesungguhnya.
Persyaratan Material apabila berisi keterangan yang sebenarnya atau sesungguhnya mengenai penyerahan BKP dan/atau JKP. Dengan demikian, walaupun faktur pajak sudah memenuhi ketentuan formal dan sudah dibayar PPN-nya, apabila keterangan yang tercantum dalam faktur pajak tidak sesual dengan kenyataan yang sebenarnya mengenai penyerahan BKP dan/atau JKP. faktur pajak tersebut tidak memenuhi syarat material (Pasal 13 ayat (9) Undang-Undang PPN). Jadi intinya bahwa FAKTUR PAJAK harus diisi secara lengkap, jelas dan benar serta informasi yang tertuang harus berdasarkan transaksi yang sebenarnya yaitu adanya aliran barang dan aliran uang sebagai pembayarannya.
Bahwa walaupun FAKTUR PAJAK telah terisi dengan data yang lengkap dan jelas namun ternyata dibuat tidak berdasarkan transaksi bisnis yang riil atau keadaan yang tidak sebenarnya maka dapat dikatakan bahwa faktur pajak tersebut tidak memenuhi syarat material.
Bahwa sesuai dengan penjelasan Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang KUP, pernyataan tersebut merupakan pernyataan hukum (legal statement) dari Wajib Pajak yang menyatakan bahwa SPT beserta lampiran-lampirannya yang disampaikan adalah
Benar yaitu benar dalam perhitungan, termasuk benar dalam penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, dalam penulisan, dan sesuai keadaan yang sebenarnya;
Lengkap adalah memuat semua unsur-unsur yang berkaitan dengan objek pajak dan unsur-unsur lain harus dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan;
Jelas adalah melaporkan asal usul atau sumber dari objek pajak dan unsur- unsur lain yang harus dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan.
Dengan demikian, apabila di kemudian hari ternyata SPT beserta lampiran-lampirannya tidak benar, Wajib Pajak menyadari sepenuhnya akan mengakibatkan pajak yang terutang kurang dibayar dan akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Bahwa yang dimaksud dengan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya adalah Faktur Pajak yang diterbitkan tanpa didasari transaksi ekonomis (underlying transaction) atau dengan kata lain penerbitannya tidak didasari dengan penyerahan barang dan/atau jasa dan pembayaran atas penyerahan barang dan/atau jasa tersebut. Faktur pajak tersebut tidak sah karena tidak memenuhi persyaratan material seperti dimaksud dalam Pasal 13 ayat (9) UU Nomor 42 Tahun 2009 (UU PPN) yang terjadi hanya jual beli KERTAS FAKTUR PAJAK saja,
Bahwa terhadap Wajib Pajak yang melakukan perbuatan menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dapat dipidana dengan Pasal 39A huruf a Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 tentang KUP sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2009;
Bahwa dengan diterbitkannya faktur pajak ini maka timbul hak dan kewajiban kepada Negara bagi yang menerbitkan maupun yang menerima faktur pajak.
Bahwa menurut Ahli, yang dimaksud dengan unsur setiap orang termasuk wakil, kuasa, pegawai dari wajib pajak, atau pihak lain adalah subjek hukum pendukung hak dan kewajiban yang kepadanya dapat dimintai pertanggung- jawaban atas perbuatannya.
KETERANGAN TERDAKWA SYAFRIZAL
Bahwa Terdakwa Direktur PT ARGALIA SURYA PERKASA
Bahwa Perusahaan PT ARGALIA SURYA PERKASA mempunyai NPWP, API-U, NIK bergerak di bidang trading ekspor dan impor ;
Bahwa Terdakwa tidak mengenal Saksi ANYA CALLYSTA SANSANDLEE yang meminta PO barang kepada saksi yang mana kliennya adalah saksi Ir. ANY SAJANG dari PT ELECTROMINDO JAYAPRATAMA, saksi WIJI SUTOPO dari PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI, saksi MENDY SANPIGO dari PT. SEPULUH RIBU SATU, saksi RONNY HENDRAWAN PT. UNGGUL DUNIA RUBBER ;
Bahwa Terdakwa mengenal M Murtadlo Muthahari alias ALDO alias RIRI dari Sandi
Bahwa M Murtadlo Muthahari alias ALDO alias RIRI membantu Terdakwa merapikan administrasi dan proses-proses perpajakan perusahaan pada umumnya
Bahwa Terdakwa mempercayakan E-Faktur dan SPT
Bahwa Terdakwa melaporkan SPT PPN setiap bulannya
Bahwa Terdakwa mengenal dan melakukan transaksi dengan PT. Nusantara Metal Indo, PT. Rajawali Mandiri Conveyor, PT. WAN Bao Mlong Stell, PT. SHR New Indonesia, PT. Panda Perkasa Abadi.
Bahwa Terdakwa mempunyai dokumen-dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB), Billing DJBC, Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP), Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB)
Bahwa Terdakwa mempunyai ijin Angka Pengenal Importir – Umum (API-U), NIB ;
Bahwa Terdakwa tidak pernah menerima FEE berkaitan transaksi yang tidak sebenarnya
Bahwa Terdakwa tidak tahu kalau kalau faktur pajak yang dikerjakan M Murtadlo Muthahari alias ALDO alias RIRI akan bermasalah, kalau tau tidak akan menyetujui penerbitan faktur pajak tersebut
ALAT BUKTI SURAT
Bahwa selain itu TERDAKWA mengajukan alat bukti adalah sebagai berikut:
| No | DAFTAR BUKTI | KETERANGAN |
| Angka Pengenal Importir – Umum (API-U) Nomor : 090611972-P Nama/Bentuk Perusahaan : PT. Argalia Surya Perkasa tertanggal 25 April 2016 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta | ASLI | |
| Nomor Induk Berusaha (NIB) nomor 8120000802558 | ASLI | |
| Surat Nomor : RI/U/1292/N/170214/002 Hal : Rekomendasi Impor Produk Kehutanan a.n PT. Argalia Surya Perkasa yang dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari | ASLI | |
An. PT. Rajawali Mandiri Conveyor
| Print Out | |
An. PT. Rajawali Mandiri Conveyor
| Print Out | |
Faktur Pajak Nomor : 010.018-17.37233311 Faktur Pajak Nomor : 010.018-17.37233309 Faktur Pajak Nomor : 010.018-17.37233307 Faktur Pajak Nomor : 010.018-17.37233304 Faktur Pajak Nomor : 010.018-17.37233301 An. PT. SHR NEW INDONESIA
| Print Out | |
Faktur Pajak Nomor : 010.018-17.37233283 Faktur Pajak Nomor : 010.018-17.37233286 Faktur Pajak Nomor : 010.018-17.37233291 Faktur Pajak Nomor : 010.018-17.37233289 An. PT. WAN BAO LONG STEEL
| ||
| Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT MASA PPN) Masa 09 s.d 09 – 2017 | Print Out | |
| Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT MASA PPN) Masa 10 s.d 10 – 2017 | Print Out |
Bahwa alat bukti surat diatas merupakan bahan pertimbangan bagi Majelis berkenaan dengan adanya transaksi yang sebenarnya dan bukti surat a quo telah memenuhi Pasal 184 ayat (1) KUHAP.
IV. ANALISA FAKTA
Majelis Hakim yang kami muliakan;
Sdr Jaksa Penuntut Umum yang Kami hormati;
Serta Sidang Pengadilan yang kami hormati;
Untuk lebih memperjelas apakah Terdakwa memenuhi tindak pidana pajak atau tidak, mari kita bersama-sama menguraikan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan yakni dari keterangan saksi, Ahli, keterangan terdakwa dan barang bukti;
Bahwa keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dipersidangan yakni Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI, Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya, Saksi Ir. ANY SAJANG, Saksi WIJI SUTOPO, Saksi MENDY SANPIGO, Saksi RONNY HENDRAWAN, yang pada intinya memberikan keterangan di pengadilan sebagai berikut:
Terdakwa SYAFRIZAL meminta tolong kepada Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI untuk mengurus masalah pajak perusaahaan yang salah satunya menginput Faktur Pajak ke system e-faktur PT ARGALIA SURYA PERKASA dan Saksi diberikan pasword e-faktur PT ARGALIA SURYA PERKASA oleh SYAFRIZAL
Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya, Saksi Ir. ANY SAJANG, Saksi WIJI SUTOPO, Saksi MENDY SANPIGO, Saksi RONNY HENDRAWAN memberikan keterangan tidak mengenal dengan Terdakwa Syafrizal
Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya, Saksi Ir. ANY SAJANG, Saksi WIJI SUTOPO, Saksi MENDY SANPIGO, Saksi RONNY HENDRAWAN tidak pernah melakukan kesepakatan berkenaan dengan transaksi penjualan faktur pajak dengan Terdakwa Syafrizal
Saksi Ir. ANY SAJANG, Saksi WIJI SUTOPO, Saksi MENDY SANPIGO, Saksi RONNY HENDRAWAN kenal dengan Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya ;
Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya, Saksi Ir. ANY SAJANG, Saksi WIJI SUTOPO, Saksi MENDY SANPIGO, Saksi RONNY HENDRAWAN melakukan kesepakatan jual beli faktur pajak yang rata-rata harga beli faktur dinilai dari 21 % s/d 40% (empat puluh persen) dari nilai PPN dengan Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI.
Pembayaran Pajak dan penerimaan fee dari Saksi Ir. ANY SAJANG, Saksi WIJI SUTOPO, Saksi MENDY SANPIGO, Saksi RONNY HENDRAWAN dilakukan dan diterima bersama-sama oleh Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI dan Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya
Bahwa pada saat dipersidangan Saksi Ir. ANY SAJANG, Saksi WIJI SUTOPO, Saksi MENDY SANPIGO, Saksi RONNY HENDRAWAN menyampaikan barang bukti pembetulan pajak masukan Para Saksi yang pada pokoknya Para Saksi sudah melakukan pembetulan pajak masukan dan membayar denda atas faktur pajak keluaran milik Terdakwa Syafrizal yang Para Saksi dapatkan atau beli dari Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya dan Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI.
Bahwa berdasarkan fakta dipersidangan Jaksa Penuntut Umum tidak menghadirkan Saksi – Saksi sebagaimana dalam Dakwaan maupun Tuntutan yang antara lain:
PT. TRIUM PUTRA PRIMA
PT. REKADAYA KREASI INDONESIA
PT. TIGA PUTRA PRIMA
PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING
PT. MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO
PT. MAHAKARYA KRESNA MUKTI
PT. MAHKOTA ELANG INTERNUSA
CV. SUMBER CAHAYA DIESEL
PT. LANGGENG SENTOSA AL TERNATOR
CV. INTERTECH LANGGENG SETIA
PT. WAN BAO LONG STEEL
PT. SHR NEW INDONESIA
PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR
Bahwa Saksi Ir. ANY SAJANG sebagai Direktur PT. ELECTROMINDO JAYAPRATAMA atas faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA yang didapat dari Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI dan Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya, saksi telah melakukan pembetulan pada tanggal 10 Desember 2018 dengan rincian sebagai berikut :
-
-
Tgl. Bayar Nilai Bayar (Rp) NTPP 10 Desember 2018 45,000,000,- 2B7A35R6BHSATUR8 10 Desember 2018 54,000,000,- 4304F5R69GM5NFR8 10 Desember 2018 54,000,000,- 7FEFF5R66SRV1ER8 10 Desember 2018 37,725,000,- 5A48B5R6A3A771R8 JUMLAH 190,725,000,-
-
Bahwa Saksi WIJI SUTOPO sebagai Direktur PT MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO dan Direktur PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI mempunyai Nilai PPN faktur pajak PT ARGALIA yang didapat dari Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI dan Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya yang dikreditkan MKM Group, yaitu:
PT MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO mengkreditkan faktur pajak PT ARGALIA dengan PPN sebesar Rp.8.691.145,00 (delapan juta enam ratus sembilan puluh satu ribu seratus empat puluh lima rupiah).
PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI mengkreditkan faktur pajak PT ARGALIA dengan PPN sebesar Rp.6.175.500,00 (enam juta seratus tujuh puluh lima ribu lima ratus rupiah).
PT MAHAKARYA KHRESNA MUKTI mengkreditkan faktur pajak PT ARGALIA dengan PPN sebesar Rp.160.046.582,00 (seratus enam puluh juta empat puluh enam nbu lima ratus delapan puluh dua rupiah).
Bahwa saksi bersedia membayar pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya diatas beserta denda sebesar Rp 150 % (seratuslima puluhpersen).
Bahwa Saksi MENDY SANPIGO Direktur PT SEPULUH RIBU SATU mempunyai perincian faktur pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA kepada PT SEPULUH RIBU SATU yang didapat dari Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI dan Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya sbb :
-
-
No. No Faktur Tgl Faktur DPP (Rp) PPN (Rp) 1 010.004-15.63740497 03/12/2015 162.520.000,- 16.252.000,- 2. 010.004-15.63740500 04/12/2015 174.880.000,- 17.488.000,- 3. 010.004-15.63740503 07/12/2015 209.607.000,- 20.960.700,- Jumlah 547.007.000,- 54.700.700,-
-
Bahwa Saksi Direktur PT SEPULUH RIBU SATU sudah mengikuti Program memperoleh Pengampunan Pajak dan telah memperoleh Surat Keterangan Pengampunan Pajak Nomor KET-19131/PP/WPJ.08/2016 tanggal 14 Oktober 2016;
Bahwa RONNY HENDRAWAN sebagai Direktur Utama PT. UNGGUL DUNIA RUBBER menpunyai perolehan faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA yang didapat dari Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI dan Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya sbb :
-
-
No. No Faktur Tgl Faktur DPP (Rp) PPN (Rp) 1 010.009-17.01627590 19/06/2017 59,126,500,- 5,912,850,- 2. 010.009-17.01627591 20/06/2017 66,810,500,- 6,681,050,- 3. 010.009-17.01627592 21/06/2017 71,072,000,- 7,107,200,- 4. 010.009-17.01627593 22/06/2017 74,624,000,- 7,462,400,- 5. 010.009-17.01627594 23/06/2017 65,163,025 6,516,302,- Jumlah 336,798,025 33,679,802,-
-
Bahwa saksi PT UNGGUL DUNIA RUBERR sudah membayar 33.679.803,- ke kas Negara pada tanggal 3 September 2019 berkaitan dengan penggunaan Faktur Pajak PT. Agralia Surya Perkasa dan bersedia untuk membayar sanksi sebeaar Rp. 150 %.
Bahwa berdasarkan fakta dipersidangan berdasarkan keterangan Saksi Ir. ANY SAJANG, Saksi WIJI SUTOPO, Saksi MENDY SANPIGO, Saksi RONNY HENDRAWAN, bila dihitung yang dapat menimbulkan kerugian negara akibat perbuatan Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI,Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya sebesar Rp. 454,018,729,00 (empatratus limapuluh empatjuta delapanbelas ribu tujuhpuluh sembilan ribu rupiah).
Bahwa terbukti Terdakwa adalah sebagai Diektur Perusahaan PT. Argalia Surya Perkasa bergerak dalam bidang importir yang memiliki Angka Pengenal impor (API-U) serta registrasi Kepabeanan sehingga mendapatkan nomor Identitas Kepabeanan (NIK),dan menjalankan usaha jasa pemakaian ijin impor tersebut dengan jasa yang ditawarkan untuk menggunakan ijin impor.
Bahwa Terdakwa mempunyai dokumen-dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB), Billing DJBC, Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP), Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).
V. ANALISA YURIDIS
Majelis Hakim yang kami muliakan;
Sdr Jaksa Penuntut Umum yang Kami hormati;
Serta Sidang Pengadilan yang kami hormati;
A.Yuridis Formil
Sebagaimana Pasal 143 ayat (2) huruf b tentang syarat-syarat materiil tindak pidana yang didakwakan harus diuraikan secara cermat, jelas dan lengkap, selanjutnya diperjelas dengan Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : SE-004/J.A/11/1993 Tentang pembuatan surat Dakwaan, pada intinya menjelaskan yaitu secara materiil suatu surat Dakwaan dipandang telah memenuhi syarat apabila surat Dakwaan tersebut telah memberi gambaran secara bulat dan utuh tentang :
Tindak Pidana yang dilakukan
Siapa Yang melakukan Tindak Pidana tersebut
Dimana tindak pidana dilakukan
Bilamana/kapan tindak pidana dilakukan
Bagaimana tindak pidana tersebut dilakukan
Akibat apa yang ditimbulkan tindak pidana tersebut (delik materiil)
Apakah yang mendorong terdakwa melakukan tindak pidana tersebut (delik-delik tertentu)
Ketentuan-ketentuan pidana yang diterapkan.
Bahwa, sebagaimana tercantum pada Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum dengan No.Reg Perk : PDS-05/Jkt.Tim/02/2020 yang dibacakan pada hari Kamis tanggal 16 April 2020, bahwa Terdakwa dituntut berdasarkan Dakwaan Nomor Register Perkara : PDS-05/Jkt.Tm/2020 tertanggal 10 Februari 2020 yang lalu, dan menyatakan bahwa Terdakwa telah di dakwa melanggar ketentuan-ketentuan dakwaan tunggal Pasal 39A huruf a Jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6
Tahun 1986 jo Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan tuntutan hukuman Pidana Penjara selama 4 (satu) tahun penjara dan denda ;
Bahwa, persidangan atas suatu perkara pidana dilakukan dengan tujuan agar ditemukan kebenaran materil yaitu terungkapnya fakta-fakta :
- Apakah telah terjadi suatu tindak pidana atau tidak ? ;
- Apakah suatu peristiwa merupakan tindak pidana atau bukan ? ; - Apabila suatu peristiwa adalah merupakan tindak pidana dengan cara bagaimana dan apa yang menjadi “motif” dari tindak pidana tersebut?
- Siapakah yang bertanggungjawab dan apakah seseorang itu dapat dimintai pertanggungjawaban atas suatu peristiwa yang merupakan tindak pidana ? ;
yang mana fakta-fakta tersebut adalah sebagai dasar acuan bagi Jaksa Penuntut Umum dalam melakukan penuntutan (requisitor), bagi Penasehat Hukum dalam melakukan Pembelaan (pleidooi), dan bagi Majelis Hakim dalam menjatuhkan Putusan (vonis);
Bahwa berdasarkan fakta dipersidangan Jaksa Penuntut Umum Salah Dalam Menerapkan Tindak pidana yang didakwakan dikarenakan berdasarkan keterangan Para Saksi yaitu
Ketidaktahuan mengenai pengurusan pajak Terdakwa SYAFRIZAL dikenalkan oleh SANDY meminta tolong kepada saksi M. MURTADLO MUTHAHARI ALIAS RIRI untuk mengurus masalah pajak perusaahaan yang salah satunya menginput Faktur Pajak ke system e-faktur PT ARGALIA SURYA PERKASA dan Saksi diberikan pasword e-faktur PT ARGALIA SURYA PERKASA oleh SYAFRIZAL
Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya bersama-sama Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI melakukan kesepakatan berkenaan dengan transaksi penjualan faktur pajak milik Perusahaan Terdakwa Syafrizal sebagai PKP;
Saksi Ir. ANY SAJANG, Saksi WIJI SUTOPO, Saksi MENDY SANPIGO, Saksi RONNY HENDRAWAN sebagai Pengguna Faktur Pajak Milik Perusahaan Terdakwa memberikan keterangan tidak mengenal dengan Terdakwa Syafrizal
Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya, Saksi Ir. ANY SAJANG, Saksi WIJI SUTOPO, Saksi MENDY SANPIGO, Saksi RONNY HENDRAWAN sebagai Peengguna Faktur Pajak Perusahaan Terdakwa tidak pernah melakukan kesepakatan berkenaan dengan transaksi jual beli faktur pajak dengan Terdakwa Syafrizal
Saksi Ir. ANY SAJANG, Saksi WIJI SUTOPO, Saksi MENDY SANPIGO, Saksi RONNY HENDRAWAN kenal dengan Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya ;
Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya, Saksi Ir. ANY SAJANG, Saksi WIJI SUTOPO, Saksi MENDY SANPIGO, Saksi RONNY HENDRAWAN melakukan kesepakatan jual beli faktur pajak yang rata-rata harga beli faktur dinilai dari 21 % s/d 40% (empat puluh persen) dari nilai PPN dengan Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI/
Pembayaran Pajak dan penerimaan fee dari Saksi Ir. ANY SAJANG, Saksi WIJI SUTOPO, Saksi MENDY SANPIGO, Saksi RONNY HENDRAWAN dilakukan dan diterima oleh Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI dan Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya;
Bahwa pada saat dipersidangan Saksi Ir. ANY SAJANG, Saksi WIJI SUTOPO, Saksi MENDY SANPIGO, Saksi RONNY HENDRAWAN menyampaikan barang bukti pembetulan pajak masukan Para Saksi yang pada pokoknya Para Saksi sudah melakukan pembetulan pajak masukan dan membayar denda atas faktur pajak keluaran milik Perusahaan Terdakwa Syafrizal yang Para Saksi dapatkan atau beli dari Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya dan Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI.
Bahwa Saksi Ir. ANY SAJANG sebagai Direktur PT. ELECTROMINDO JAYAPRATAMA atas faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA yang didapat dari Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI dan Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya, saksi telah melakukan pembetulan pada tanggal 10 Desember 2018 dengan rincian sebagai berikut :
-
-
Tgl. Bayar Nilai Bayar (Rp) NTPP 10 Desember 2018 45,000,000,- 2B7A35R6BHSATUR8 10 Desember 2018 54,000,000,- 4304F5R69GM5NFR8 10 Desember 2018 54,000,000,- 7FEFF5R66SRV1ER8 10 Desember 2018 37,725,000,- 5A48B5R6A3A771R8 JUMLAH 190,725,000,-
-
Bahwa Saksi WIJI SUTOPO sebagai Direktur PT MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO dan Direktur PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI mempunyai Nilai PPN faktur pajak PT ARGALIA yang didapat dari Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI dan Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya yang dikreditkan MKM Group, yaitu:
PT MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO mengkreditkan faktur pajak PT ARGALIA dengan PPN sebesar Rp.8.691.145,00 (delapan juta enam ratus sembilan puluh satu ribu seratus empat puluh lima rupiah).
PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI mengkreditkan faktur pajak PT ARGALIA dengan PPN sebesar Rp.6.175.500,00 (enam juta seratus tujuh puluh lima ribu lima ratus rupiah).
PT MAHAKARYA KHRESNA MUKTI mengkreditkan faktur pajak PT ARGALIA dengan PPN sebesar Rp.160.046.582,00 (seratus enam puluh juta empat puluh enam nbu lima ratus delapan puluh dua rupiah).
Bahwa saksi bersedia membayar pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya diatas beserta denda sebesar Rp 150 % (seratuslima puluhpersen).
Bahwa Saksi MENDY SANPIGO Direktur PT SEPULUH RIBU SATU mempunyai perincian faktur pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA kepada PT SEPULUH RIBU SATU yang didapat dari Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI dan Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya sbb :
-
-
No. No Faktur Tgl Faktur DPP (Rp) PPN (Rp) 1 010.004-15.63740497 03/12/2015 162.520.000,- 16.252.000,- 2. 010.004-15.63740500 04/12/2015 174.880.000,- 17.488.000,- 3. 010.004-15.63740503 07/12/2015 209.607.000,- 20.960.700,- Jumlah 547.007.000,- 54.700.700,-
-
Bahwa Saksi Direktur PT SEPULUH RIBU SATU sudah mengikuti Program memperoleh Pengampunan Pajak dan telah memperoleh Surat Keterangan Pengampunan Pajak Nomor KET-19131/PP/WPJ.08/2016 tanggal 14 Oktober 2016;
Bahwa RONNY HENDRAWAN sebagai Direktur Utama PT. UNGGUL DUNIA RUBBER menpunyai perolehan faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA yang didapat dari Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI dan Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya sbb :
-
-
No. No Faktur Tgl Faktur DPP (Rp) PPN (Rp) 1 010.009-17.01627590 19/06/2017 59,126,500,- 5,912,850,- 2. 010.009-17.01627591 20/06/2017 66,810,500,- 6,681,050,- 3. 010.009-17.01627592 21/06/2017 71,072,000,- 7,107,200,- 4. 010.009-17.01627593 22/06/2017 74,624,000,- 7,462,400,- 5. 010.009-17.01627594 23/06/2017 65,163,025 6,516,302,- Jumlah 336,798,025 33,679,802,-
-
Bahwa saksi PT UNGGUL DUNIA RUBERR sudah membayar 33.679.803,- ke kas Negara pada tanggal 3 September 2019 berkaitan dengan penggunaan Faktur Pajak PT. Agralia Surya Perkasa dan bersedia untuk membayar sanksi sebeaar Rp. 150 %.
Bahwa Jaksa Penuntut Umum menggiring persitiwa dalam dakwaannya Terdakwa melakukan perbuatan bersama-sama dengan Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI menerbitkan kemudian menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dengan mengharapkan uang fee atau harga faktur 10- 13 % dari nilai PPN dalam Faktur Pajak dan selanjutnya menyampaikan hasil penjualan fee dari Faktur Pajak tersebut dikirim oleh Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI kepada Terdakwa dengan jumlah sebesar Rp. 182,000,000,- (seratus delapanpuluh dua juta rupiah). berdasarkan fakta dipersidangan Jelas-jelas tidak terbukti karena berdasarkan keterangan Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya, Saksi Ir. ANY SAJANG, Saksi WIJI SUTOPO, Saksi MENDY SANPIGO, Saksi RONNY HENDRAWAN, Bagaimana bisa dikatakanuang yang dikirim oleh Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI kepada Terdakwa dengan jumlah sebesar Rp. 182,000,000,- (seratus delapanpuluh dua juta rupiah) merupakan fee 10 – 13 % yang didapat oleh Terdakwa Syafrizal ? sebab jika Jaksa Penuntut Umum cermat dalam menyusun Dakwaan dan Tuntutannya uang yang dikirim tersebut bukan merupakan fee atas adanya faktur pajak fiktif dikarenakan jika dihitung secara cermat nilai yang dapat merugikan negara dalam dakwaan adalah sebesar Rp. 5.849.359.240,- (lima miliar delapan ratus empat puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh Sembilan ribu dua ratus empat puluh rupiah ) dikali (X) 13 % saja hasilnya sejumlah Rp. 760,416,701.2 dan bukan sebesar Rp. 182,000,000,- (seratus delapanpuluh dua juta rupiah ).
Bahwa, Terdakwa menandatangani inovice oleh Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI, sebab ketidaktahuan kalau faktur pajak yang dikerjakan M Murtadlo Muthahari alias ALDO alias RIRI akan bermasalah kalau tau tidak akan menyetujui dan menandatangani penerbitan faktur pajak tersebut.
Bahwa berdasarkan uraian fakta persidangan diatas, telah menggambarkan fakta dimana Jaksa Penuntut Umum Salah dalam menerapkan tindak pidana kepada Terdakwa Syafrizal, dikarenakan berdasarkan saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya, saksi M. MURTADLO MUTHAHARI ALIAS RIRI Saksi Ir. ANY SAJANG, Saksi WIJI SUTOPO, Saksi MENDY SANPIGO dan Saksi RONNY HENDRAWAN, Terdakwa Syafrizal tidak terbukti secara sengaja bersama-sama M. MURTADLO MUTHAHARI ALIAS RIRI bersepakat untuk melakukan penjualan Faktur Pajak PT. ARGALIA SURYA PERKASA kepada saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya, saksi M. MURTADLO MUTHAHARI ALIAS RIRI Saksi Ir. ANY SAJANG, Saksi WIJI SUTOPO, Saksi MENDY SANPIGO dan Saksi RONNY HENDRAWAN, Terdakwa hanya mempercayakan urusan administrasi perpajakan kepada saksi M. MURTADLO MUTHAHARI ALIAS RIRI bukan menyuruh melakukan penjualan faktur Pajak Perusahaan Terdakwa Syafrizal, kelalaian Terdakwa tidak melakukan pengecekan setiap dokumen pajak yang dikerjakan oleh saksiM. MURTADLO MUTHAHARI ALIAS RIRI.
Menurut Memorie van toelichting, "kelalaian" adalah:
1) Kekurangan pemikiran yang diperlukan
2) Kekurangan pengetahuan/pengertian yang diperlukan
3) Kekurangan dalam kebijaksanaan yang disadari
C) Dalam Crimineel Wetboek (Kitab Undang -Undang Hukum Pidana) tahun 1809 dijelas- kan tentang pengertian "Kesengajaan", yaitu “Kemauan untuk melakukan atau tidak melakukan perbuatan yang dilarang atau diperintahkan oleh undang-undang”
Bahwa kelalaian dalam hukum perpajakan diatur dalam Pasal 38 huruf b KUP mengatur :
Setiap orang yang karena kealpaannya:
a. Tidak menyampaikan SPT atau
b. Menyampaikan SPT tetapi isinya tidak benar atau tidak lengkap, atau melampirkan keterangan yang isinya tidak benar sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dan perbuatan tersebut merupakan perbuatan setelah perbuatan yang pertama kali (yang telah dikenai sanksi administrasi berupakenaikan sebesar 200% dari jumlah pajak yang kurang/tidak dibayar yang ditetapkan.
Enam unsur dimaksud dalam pengertian tindak pidana
tersangka ;
bukti yang kuat ;
saksi ;
modus operandi yang jelas agar seseorang atau badan dapat dikatakan telah melakukan tindak pidana fiscal
Unsur kerugian pada pendapatan Negara
telah dilakukan penyidikan selanjutnya
Menurut Gunadi (dalam buku "Pemeriksaan Pajak"), yang paling sulit dibuktikan adalah unsur kerugian pada pendapatan negara, Kalau ke enam unsur tersebut ada yang tidak terpenuhi, dapat dikatakan bahwa perbuatan tidak bisa dijadikan tindak pidana Pajak
Maka berdasarkan atas hal tersebut diatas sebelum nota pembelaan ini menguraikan pada bagian pokok perkara, namun kami Tim Penasehat Hukum Terdakwa memohon kehadapan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini demi kepastian hukum dan keadilan bagi diri Terdakwa, Majelis Hakim berkenan untuk mencermati terlebih dahulu surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum karena surat dakwaan merupakan dasar bagi Hakim untuk memeriksa dan mengadili suatu perkara yang diajukan padanya. Oleh karena surat dakwaan merupakan dasar pemeriksaan Hakim untuk menentukan uraian dakwaan yang cermat, jelas, lengkap harus dipandang dari sudut dakwaan itu sendiri; Dan kemudian dari fakta-fakta yang terungkap dipersidangan dimana pemeriksaan Majelis Hakim akan berpedoman kepada dakwaan Jaksa Penuntut Umum, maka dengan adanya surat dakwaan yang demikian seyogyanya surat dakwaan itu harus dibatalkan dan atau “BATAL DEMI HUKUM” sehingga dengan adanya surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut Terdakwa harus DIBEBASKAN (Vrijspraak) dan setidak-tidaknya LEPAS DEMI HUKUM dari segala tuntutan hukum (Onslag van alle rechtsvervolging).
B. YURIDIS MATERIIL
Majelis Hakim yang kami muliakan;
Sdr Jaksa Penuntut Umum yang Kami hormati;
Serta Sidang Pengadilan yang kami hormati;
Bahwa, mengenai unsur-unsur dari Dakwaan Jaksa Penuntut Umum di dalam Dakwaan Nomor Register Perkara : PDS-05/Jkt.Tm/2020 tertanggal 10 Februari 2020 yang lalu, dan menyatakan bahwa Terdakwa telah di dakwa melanggar ketentuan-ketentuan dakwaan tunggal Pasal 39A huruf a Jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1986 jo Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), yaitu unsur :
Barang siapa
Dengan sengaja menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak dan/atau bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.
Telah melakukan beberapa perbuatan yang dapat dipandang sebagai perbuatan secara berlanjut ;
Ad.1 Barang siapa
Bahwa yang dimaksud dengan barang siapa di sini adalah setiap orang yang dapat bertindak sebagai subjek hukum pendukung hak dan kewajiban. Dalam perkara ini yang menjadi subjeknya adalah Terdakwa Syafrizal selaku Direktur dari PT ARGALIA SURYA PERKASA yang mempunyai nomor NPWP : 71.610.143.1-008.000, Angka Pengenal Importir – Umum (API-U) Nomor : 090611972-P Nama/Bentuk Perusahaan : PT. Argalia Surya Perkasa tertanggal 25 April 2016 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, dengan identitasnya sebagaimana tersebut dalam Surat Dakwaan tanpa ada penyangkalan dari para saksi maupun oleh Terdakwa, sehingga tidak terjadi kesalahan mengenai subyek (error in persona) yang telah diajukan dalam perkara ini;
Dengan demikian unsur barang siapa telah terpenuhi.
Ad.2. Dengan sengaja menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak dan/atau bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.
Bahwa di dalam Tuntutan Jaksa Penuntut Umum dengan No.Reg Perk : PDS-05/Jkt.Tim/02/2020 yang dibacakan pada hari Kamis tanggal 16 April 2020, bahwa unsur dengan sengaja dipertimbangkan secara terpisah oleh Penuntut Umum yang seharusnya dengan sengaja dalam perkara ini adalah satu kesatuan yang menjelaskan terhadap suatu perbuatan Tindak Pidana yang dilakukan oleh Subjek Hukum, sehingga dalam perkara ini Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsur dengan sengaja dengan unsur lainnya yang merupakan satu rangkaian Tindak Pidana yang akan dibuktikan apakah telah dilakukan oleh Subjek Hukum.
Bahwa menurut AHLI FALIH ALHUSNIEKA Faktur pajak itu dikatakan sah apabila:
Dibuat untuk setiap penyerahan barang dan jasa kena pajak
Dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak yang menyerahkan barang atau jasa kena pajak;
Faktur pajak harus benar secara formal dan material;
Bahwa Faktur Pajak yang benar secara formal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5),(9) Undang-undang Nomor 8 tahan 1983 tentang PPN dan Pajak Penjualan barang Mewah yang telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 42 tahun 2009, apabila telah diisi secara lengkap, jelas, dan benar dan ditandatangani oleh pejabat yang ditunjuk oleh PKP untuk menandatanganinya, sedangkan Faktur Pajak yang benar secara material apabila keterangan yang dicantumkan dalam Faktur Pajak adalah sesuai dengan kondisi/kenyataan yang ada yaitu :
Nama, alamat, NPWP yang menyerahkan barang atau jasa kena pajak adalah sesuai dengan nama, alamat dan NPWP pengusaha kena pajak yang menyerahkan barang atau jasa;
Nama, alamat, NPWP pembeli barang atau jasa atau penerima jasa kena pajak adalah sesuai dengan nama, alamat dan NPWP pembeli barang kena pajak atau penerima jasa kena pajak;
Jenis barang dan jumlah harga adalah benar-benar barang yang diserahkan dan harga yang diminta kepada pembeli;
Perhitungan PPN dan PPNBM yang dipungut telah benar
Nama, jabatan, dan tandatangan yang berhak menandatangani Faktur Pajak adalah sesuai dengan nama, jabatan, dan tandatangan pejabat yang ditunjuk oleh PKP untuk menandatanganinya;
Bahwa berdasarkan fakta dipersidangan dari keterangan saksi-saksi, ahli, dan keterangan serta alat bukti surat telah ternyata mendapatkan fakta-fakta :
Bahwa keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dipersidangan yakni Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI, Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya, Saksi Ir. ANY SAJANG, Saksi WIJI SUTOPO, Saksi MENDY SANPIGO, Saksi RONNY HENDRAWAN, yang pada intinya memberikan keterangan di pengadilan sebagai berikut:
Terdakwa SYAFRIZAL meminta tolong kepada Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI untuk mengurus masalah pajak perusaahaan yang salah satunya menginput Faktur Pajak ke system e-faktur PT ARGALIA SURYA PERKASA dan Saksi diberikan pasword e-faktur PT ARGALIA SURYA PERKASA oleh SYAFRIZAL
Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya, Saksi Ir. ANY SAJANG, Saksi WIJI SUTOPO, Saksi MENDY SANPIGO, Saksi RONNY HENDRAWAN memberikan keterangan tidak mengenal dengan Terdakwa Syafrizal
Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya, Saksi Ir. ANY SAJANG, Saksi WIJI SUTOPO, Saksi MENDY SANPIGO, Saksi RONNY HENDRAWAN tidak pernah melakukan kesepakatan berkenaan dengan transaksi penjualan faktur pajak dengan Terdakwa Syafrizal
Saksi Ir. ANY SAJANG, Saksi WIJI SUTOPO, Saksi MENDY SANPIGO, Saksi RONNY HENDRAWAN hanya kenal dengan Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya ;
Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya, Saksi Ir. ANY SAJANG, Saksi WIJI SUTOPO, Saksi MENDY SANPIGO, Saksi RONNY HENDRAWAN melakukan kesepakatan jual beli faktur pajak yang rata-rata harga beli faktur dinilai dari 21 % s/d 40% (empat puluh persen) dari nilai PPN dengan Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI.
Pembayaran Pajak dan penerimaan fee dari Saksi Ir. ANY SAJANG, Saksi WIJI SUTOPO, Saksi MENDY SANPIGO, Saksi RONNY HENDRAWAN dilakukan dan diterima bersama-sama oleh Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI dan Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya
Bahwa pada saat dipersidangan Saksi Ir. ANY SAJANG, Saksi WIJI SUTOPO, Saksi MENDY SANPIGO, Saksi RONNY HENDRAWAN menyampaikan barang bukti pembetulan pajak masukan Para Saksi yang pada pokoknya Para Saksi sudah melakukan pembetulan pajak masukan dan membayar denda atas faktur pajak keluaran milik Terdakwa Syafrizal yang Para Saksi dapatkan atau beli dari Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya dan Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI.
Bahwa berdasarkan fakta dipersidangan Jaksa Penuntut Umum tidak menghadirkan Saksi – Saksi sebagaimana dalam Dakwaan maupun Tuntutan yang antara lain:
PT. TRIUM PUTRA PRIMA
PT. REKADAYA KREASI INDONESIA
PT. TIGA PUTRA PRIMA
PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING
PT. MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO
PT. MAHAKARYA KRESNA MUKTI
PT. MAHKOTA ELANG INTERNUSA
CV. SUMBER CAHAYA DIESEL
PT. LANGGENG SENTOSA AL TERNATOR
CV. INTERTECH LANGGENG SETIA
PT. WAN BAO LONG STEEL
PT. SHR NEW INDONESIA
PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR
Bahwa Saksi Ir. ANY SAJANG sebagai Direktur PT. ELECTROMINDO JAYAPRATAMA atas faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA yang didapat dari Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI dan Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya, saksi telah melakukan pembetulan pada tanggal 10 Desember 2018 dengan rincian sebagai berikut :
-
-
Tgl. Bayar Nilai Bayar (Rp) NTPP 10 Desember 2018 45,000,000,- 2B7A35R6BHSATUR8 10 Desember 2018 54,000,000,- 4304F5R69GM5NFR8 10 Desember 2018 54,000,000,- 7FEFF5R66SRV1ER8 10 Desember 2018 37,725,000,- 5A48B5R6A3A771R8 JUMLAH 190,725,000,-
-
Bahwa Saksi WIJI SUTOPO sebagai Direktur PT MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO dan Direktur PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI mempunyai Nilai PPN faktur pajak PT ARGALIA yang didapat dari Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI dan Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya yang dikreditkan MKM Group, yaitu:
PT MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO mengkreditkan faktur pajak PT ARGALIA dengan PPN sebesar Rp.8.691.145,00 (delapan juta enam ratus sembilan puluh satu ribu seratus empat puluh lima rupiah).
PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI mengkreditkan faktur pajak PT ARGALIA dengan PPN sebesar Rp.6.175.500,00 (enam juta seratus tujuh puluh lima ribu lima ratus rupiah).
PT MAHAKARYA KHRESNA MUKTI mengkreditkan faktur pajak PT ARGALIA dengan PPN sebesar Rp.160.046.582,00 (seratus enam puluh juta empat puluh enam nbu lima ratus delapan puluh dua rupiah).
Bahwa saksi bersedia membayar pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya diatas beserta denda sebesar Rp 150 % (seratuslima puluhpersen).
Bahwa Saksi MENDY SANPIGO Direktur PT SEPULUH RIBU SATU mempunyai perincian faktur pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA kepada PT SEPULUH RIBU SATU yang didapat dari Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI dan Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya sbb :
-
-
No. No Faktur Tgl Faktur DPP (Rp) PPN (Rp) 1 010.004-15.63740497 03/12/2015 162.520.000,- 16.252.000,- 2. 010.004-15.63740500 04/12/2015 174.880.000,- 17.488.000,- 3. 010.004-15.63740503 07/12/2015 209.607.000,- 20.960.700,- Jumlah 547.007.000,- 54.700.700,-
-
Bahwa Saksi Direktur PT SEPULUH RIBU SATU sudah mengikuti Program memperoleh Pengampunan Pajak dan telah memperoleh Surat Keterangan Pengampunan Pajak Nomor KET-19131/PP/WPJ.08/2016 tanggal 14 Oktober 2016;
Bahwa RONNY HENDRAWAN sebagai Direktur Utama PT. UNGGUL DUNIA RUBBER menpunyai perolehan faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA yang didapat dari Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI dan Saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya sbb :
-
-
No. No Faktur Tgl Faktur DPP (Rp) PPN (Rp) 1 010.009-17.01627590 19/06/2017 59,126,500,- 5,912,850,- 2. 010.009-17.01627591 20/06/2017 66,810,500,- 6,681,050,- 3. 010.009-17.01627592 21/06/2017 71,072,000,- 7,107,200,- 4. 010.009-17.01627593 22/06/2017 74,624,000,- 7,462,400,- 5. 010.009-17.01627594 23/06/2017 65,163,025 6,516,302,- Jumlah 336,798,025 33,679,802,-
-
Bahwa saksi PT UNGGUL DUNIA RUBERR sudah membayar 33.679.803,- ke kas Negara pada tanggal 3 September 2019 berkaitan dengan penggunaan Faktur Pajak PT. Agralia Surya Perkasa dan bersedia untuk membayar sanksi sebeaar Rp. 150 %.
Bahwa berdasarkan fakta dipersidangan berdasarkan keterangan Saksi Ir. ANY SAJANG, Saksi WIJI SUTOPO, Saksi MENDY SANPIGO, Saksi RONNY HENDRAWAN, bila dihitung yang dapat menimbulkan kerugian negara akibat perbuatan Saksi M. Murtadlo Muthahari alias RIRI bersama-samaSaksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya sebesar Rp. 454,018,729,00 (empatratus limapuluh empatjuta delapanbelas ribu tujuhpuluh sembilan ribu rupiah).
Bahwa terbukti Terdakwa adalah sebagai Direktur Perusahaan PT. Argalia Surya Perkasa bergerak dalam bidang importir yang memiliki Angka Pengenal impor (API-U) serta registrasi Kepabeanan sehingga mendapatkan nomor Identitas Kepabeanan (NIK),dan menjalankan usaha jasa pemakaian ijin impor tersebut dengan jasa yang ditawarkan untuk menggunakan ijin impor.
Bahwa Terdakwa mempunyai dokumen-dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB), Billing DJBC, Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP), Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).
Bahwa berdasarkan fakta dipersidangan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, telah melihat dan mencocokan alat bukti yang diajukan Penasehat Hukum Terdakwa Syafrizal, yang mana alat bukti a quo yang diberi tanda T-1 s/d T-9 (bukti tersebut yang diketemukan oleh Terdakwa) membuktikan bahwa Terdakwa melakukan Transaksi Bisnis yang sebenarnya dengan PT. SHR NEW INDONESIA, PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR dan PT. WAN BAO LONG STEEL tidak seperti yang digambarkan Jaksa Penuntut Umum dalam Dakwaannya ;
Berdasarkan uraian fakta-fakta hukum diatas telah ternyata Jaksa Penuntut Umum tidak dapat membuktikan Terdakwa dengan sengaja menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak dan/atau bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, oleh karenanya dengan demikian unsur tersebut tidak terpenuhi.
Ad.3 Telah melakukan beberapa perbuatan yang dapat dipandang sebagai perbuatan secara berlanjut ;
Menurut pendapat Andi Hamzah dalam bukunya Pengantar Dalam Hukum Pidana Indonesia, hal. 536 yang disarikan dari Memorie Van Toelichting Pasal 64 KUHP, yaitu:
“Dalam hal perbuatan berlanjut, pertama-tama harus ada satu keputusan kehendak. Perbuatan itu mempunyai jenis yang sama. Putusan hakim menunjang arahan ini dengan mengatakan:
1.Adanya kesatuan kehendak;
2.Perbuatan-perbuatan itu sejenis; dan
3.Faktor hubungan waktu (jarak tidak terlalu lama)
Bahwa berdasarkan uraian fakta persidangan diatas, telah menggambarkan fakta dimana Jaksa Penuntut Umum Salah dalam menerapkan tindak pidana kepada Terdakwa Syafrizal, dikarenakan berdasarkan saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya, saksi M. MURTADLO MUTHAHARI ALIAS RIRI Saksi Ir. ANY SAJANG, Saksi WIJI SUTOPO, Saksi MENDY SANPIGO dan Saksi RONNY HENDRAWAN, Terdakwa Syafrizal tidak terbukti secara sengaja bersama-sama M. MURTADLO MUTHAHARI ALIAS RIRI bersepakat untuk melakukan penjualan Faktur Pajak PT. ARGALIA SURYA PERKASA kepada saksi Tri Hartati Alias Anya Callysta Sansandlee Alias Anya, saksi M. MURTADLO MUTHAHARI ALIAS RIRI Saksi Ir. ANY SAJANG, Saksi WIJI SUTOPO, Saksi MENDY SANPIGO dan Saksi RONNY HENDRAWAN, Terdakwa hanya mempercayakan urusan administrasi perpajakan kepada saksi M. MURTADLO MUTHAHARI ALIAS RIRI bukan menyuruh melakukan penjualan faktur Pajak Perusahaan Terdakwa Syafrizal, kelalaian Terdakwa tidak melakukan pengecekan setiap dokumen pajak yang disodorkan oleh saksi M. MURTADLO MUTHAHARI ALIAS RIRI.
Bahwa terbukti Terdakwa adalah sebagai Direktur Perusahaan PT. Argalia Surya Perkasa bergerak dalam bidang importir yang memiliki Angka Pengenal impor (API-U) serta registrasi Kepabeanan sehingga mendapatkan nomor Identitas Kepabeanan (NIK),dan menjalankan usaha jasa pemakaian ijin impor tersebut dengan jasa yang ditawarkan untuk menggunakan ijin impor.
Bahwa Terdakwa mempunyai dokumen-dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB), Billing DJBC, Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP), Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).
Bahwa berdasarkan fakta dipersidangan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, telah melihat dan mencocokan alat bukti yang diajukan Penasehat Hukum Terdakwa Syafrizal, yang mana alat bukti a quo yang diberi tanda T-1 s/d T-9 (bukti tersebut yang diketemukan oleh Terdakwa) membuktikan bahwa Terdakwa melakukan Transaksi Bisnis yang sebenarnya dengan PT. SHR NEW INDONESIA, PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR dan PT. WAN BAO LONG STEEL tidak seperti yang digambarkan Jaksa Penuntut Umum dalam Dakwaannya ;
Berdasarkan uraian fakta diatas Perbuatan terdakwa tidak dapat dikategorikan dalam Pasal 64 UU KUHP yang pada dasarnya yang dimaksud dengan perbarengan (concursus Idealis) adalah terjadinya dua atau lebih delik oleh satu orang dimana delik yang dilakukan pertama kali belum dijatuhi pidana, atau antara delik yang awal dengan delik berikutnya belum dibatasi oleh suatu putusan Hakim. Dengan demikian unsur tersebut tidak terpenuhi.
VI. KESIMPULAN
Majelis Hakim yang kami muliakan;
Sdr Jaksa Penuntut Umum yang Kami hormati;
Serta Sidang Pengadilan yang kami hormati;
Kami selaku Penasihat Hukum terdakwa memohon kepada Majelis Hakim untuk berhati-hati dalam mengambil putusan, karena muara keadilan adalah berada dan berujung pada yang terhormat Majelis Hakim, sehingga jangan sampai menghukum orang yang tidak bersalah, atau menghukum orang dengan tidak menerapkan hukum yang benar, mengingat akan ada hak-hak terdakwa yang hilang.
Dan dengan tidak mengurangi rasa Hormat kami, Kamipun menyampaikan hal-hal yang dapat menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam mengambil keputusan, dan harapan kami bisa meringankan Terdakwa yaitu :
Terdakwa belum pernah di hukum;
Terdakwa bersikap dan berprilaku sopan dan kooperatif di Persidangan;
Terdakwa saat melakukan penandatanganan faktur didasarkan ketidaktahuan (berpendidikan menengah/tidak tinggi). ketidakpahaman akan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kehidupan terdakwa, secara kasat mata tergolong sangat sederhana, serta masih memiliki anak kecil yang masih memerlukan sosok/figur seorang ayah,sebagai penopang kehidupan keluarga
Terdakwa menyesali kelalaian perbuatannya.
Berdasarkan hal tersebut di atas, Kami Penasehat Hukum Terdakwa mohon agar Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Cq. Yang Terhormat Majelis Hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini berkenan untuk menjatuhkan Putusan:
Menyatakan Terdakwa Syafrizal tidak terbukti bersalah melakukan perbuatan sebagaimana Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum dengan No.Reg Perk : PDS-05/Jkt.Tim/02/2020 yang dibacakan pada hari Kamis tanggal 16 April 2020, tapi perbuatan tersebut merupakan tindak pidana kelalaian pajak.
Membebaskan (vrijspraak) atau stidak-tidaknya melepaskan (onslag van rechtsvervolging) Terdakwa, oleh karenanya dari Segala Tuntutan Hukum ;
Memulihkan hak Terdakwa dalam Kemampuan, Kedudukan dan Harkat serta Martabatnya ;
Memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum seketika setelah putusan ini diucapkan membebaskan Terdakwa dari tahanan;
Membebankan biaya atas perkara ini kepada Negara.
SUBSIDAIR
Atau apabila Majelis Hakim Yang Mulia atas dasar pertimbangannya berpendapat lain, Kami selaku Penasihat Hukum Terdakwa memohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Demikian Nota Pembelaan (Pledooi) yang Kami bacakan pada persidangan ini, semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan bimbingan dan petunjuk kepada Majelis Hakim Yang Mulia sehingga dapat memutus perkara ini dengan seadil-adilnya.
Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada penasihat hukumnya;
Setelah mendengar tanggapan lisan Penuntut Umum terhadap pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut: bertetap dengan surat tuntutannya;
Setelah mendengar Tanggapan lisan Penasihat Hukum Terdakwa terhadap tanggapan lisan Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut: bertetap dengan Pembelaannya;
Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:
Bahwa Terdakwa SYAFRIZAL selaku Direktur PT. ARGALIA SURYA PERKASA bersama-sama dengan M MURTADLO MUTHAHARI alias MUHAMAD MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO ( diproses hukum dalam berkas perkara terpisah), pada waktu tertentu dari bulan Juni 2015 sampai dengan bulan Juli 2018 atau setidak-tidaknya pada waktu lainnya dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018, bertempat di Kantor PT ARGALIA SURYA PERKASA, NPWP : 71.610.143.1-008.000, di jalan Selat Karimata Kavling AL Blok E-12 No. 1 RT 004, RW 017 Duren Sawit Jakarta Timur atau di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Duren Sawit di Jl. Matraman Raya No. 43 RT.12/RW.04 Palmeriam, Matraman Jakarta Timur dimana PT. ARGALIA SURYA PERKASA terdaftar, atau ditempat lainnya di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, berlaku juga bagi wakil, kuasa, pegawai dari wajib pajak, pihak lain yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan, yang menganjurkan, atau yang membantu melakukan tindak pidana di bidang perpajakan, menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak dan/atau bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, telah melakukan beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :
Bahwa berawal terdakwa SYAFRIZAL, sebagai pemilik sekaligus Direktur PT ARGALIA SURYA PERKASA yang bergerak dalam bisnis jasa kepabeanan mengurus dokumen impor, pada pertengahan Tahun 2015, melakukan pertemuan dengan DEVIYANA SANDI yang merupakan pegawai PT WORTHMORE ESTELIA INTERNATIONAL dan M MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO bertempat di TERAS GARDEN TAMINI SQUARE, membahas tentang penjualan Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA dan tercapai kesepakatan atau “deal harga” yaitu sekitar 10% -13 % dari nilai PPN yang tercantum dalam Faktur Pajak untuk terdakwa sebagai pihak penerbit faktur;
Bahwa terdakwa selanjutnya meminta bantuan dan menyerahkan proses penerbitan faktur pajak PT ARGALIA SERYA PERKASA dan penjualannya kepada M MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO dan untuk memperlancar proses pembuatan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya tersebut, terdakwa menyerahkan pasword e-faktur kepada M MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO;
Bahwa proses penerbitan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya tersebut berjalan dari kurun waktu Tahun 2015 s.d. Januari 2018, dan setelah Januari 2018, terdakwa SYAFRIZAL yang memegang system e-faktur PT ARGALIA SURYA PERKASA dan melakukan sendiri proses penerbitan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya yang dilakukan di kantor PT ARGALIA SURYA PERKASA di Jalan Selat Karimata Kav. AL Blok E-12 No.1 RT.004/RW.017, Duren Sawit, Jakarta Timur dan terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Duren Sawit, Jl. Matraman Raya No.43, RT.12/RW.04, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur;
Bahwa kemudian kertas Faktur Pajak tersebut dijual dengan harga 50% dari nilai PPN oleh M MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO kepada TRI HARYANTI alias ANYA CALLYSTA SANSANDLEE alias ANYA (diproses dalam berkas perkara terpisah) dan juga menjual kepada MONALIA ISKANDAR alias MONA melalui DEVIYANA SANDI.
Bahwa hasil penjualan atau fee dari penjualan faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dari para perusahaan pengguna, TRI HARYANTI alias ANYA CALLYSTA SANSANDLEE alias ANYA mentransfer fee sebesar 20% s.d. 25% kepada M MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO, dan selanjutnya M MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO mentransfer fee bagian penjualan faktur yang Tidak Berdasarkan Transaksi yang Sebenarnya (TBTS) sebesar 10% s.d. 13% ke rekening terdakwa SYAFRIZAL di Rekening Bank BCA Nomor 02301485915 atas nama SYAFRIZAL, dengan rincian sebaai berikut
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Bahwa adapun Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA yang Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya yang diterbitkan oleh terdakwa SYAFRIZAL bersama-sama dengan M MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO dalam kurun waktu tahun 2015 s.d. 2018, diterbitkan kepada perusahaan pengguna faktur pajak antara lain.:
PT TRIUM PUTRA PRIMA;
PT REKADAYA KREASI INDONESIA;
PT REKADAYA MULTI ADIPRIMA;
PT TIGA PUTRA PRIMA;
PT ELECOMINDO JAYAPRATAMA;
PT CONARCO INDONESIA ENGINEERING;
PT MAHAKARYA KHRESNA MUKTI;
PT SEPULUH RIBU SATU;
PT UNGGUL DUNIA RUBBER;
PT MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO;
PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI;
PT MAHKOTA ELANG INTERNUSA;
CV SUMBER CAHAYA DIESEL;
PT LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR;
CV INTERTECH LANGGENG SETIA;
Bahwa selain itu, Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA juga diterbitkan untuk perusahaan pemilik barang sebenarnya dalam rangka import yang namanya tidak tercantum di dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) sebagai pemilik barang padahal tidak ada penyerahan barang dari PT ARGALIA SURYA PERKASA ke pembeli.
Bahwa faktur pajak yang diterbitkan oleh PT ARGALIA SURYA PERKASA merupakan faktur pajak yang Tidak Berdasarkan Transaksi yang Sebenarnya karena tidak ada transaksi riil yaitu tidak ada penyerahan barang dan/atau jasa dari penjual ke pembeli;
Bahwa terdakwa SYAFRIZAL, selaku Direktur Utama PT ARGALIA SURYA PERKASA, mengetahui dan menandatangani dokumen Invoice, Surat Jalan dan Kwitansi sebagai pelengkap faktur pajak, serta menandatangani Laporan Surat Pemberitahuan Masa PPN PT ARGALIA SURYA PERKASA yang di dalamnya tercantum faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya;
Bahwa adapun Faktur Pajak (Pajak Keluaran) yang diterbitkan PT ARGALIA dari tahun 2015 sampai tahun 2018 adalah sebagai berikut:
Tahun 2015 :
-
-
No. Masa Nama Pembeli No Faktur Tgl Faktur PPN 1 06 PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR 010.002-15.48313326 12/06/2015 13,348,000 2 06 PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR 010.002-15.48313327 13/06/2015 3,612,000 3 06 PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR 010.002-15.48313328 15/06/2015 117,213,000 4 06 PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR 010.002-15.48313329 17/06/2015 30,319,000 1 09 PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA 010.002-15.48313330 01/09/2015 79,895,450 2 09 PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA 010.002-15.48313331 04/09/2015 78,677,400 3 09 PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA 010.002-15.48313332 07/09/2015 72,545,000 4 09 PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA 010.002-15.48313333 10/09/2015 79,433,200 1 10 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.002-15.48313334 05/10/2015 15,200,480 2 10 PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA 010.002-15.48313335 05/10/2015 35,060,040 3 10 PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING 010.002-15.48313336 05/10/2015 34,917,816 4 10 PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING 010.002-15.48313337 08/10/2015 36,510,000 5 10 PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING 010.002-15.48313338 10/10/2015 36,496,490 6 10 PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA 010.002-15.48313339 15/10/2015 36,757,880 7 10 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.002-15.48313340 15/10/2015 15,203,320 8 10 PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING 010.002-15.48313341 17/10/2015 35,767,000 9 10 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.002-15.48313342 19/10/2015 20,449,810 10 10 PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING 010.002-15.48313343 19/10/2015 17,478,500 11 10 PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA 010.002-15.48313344 22/10/2015 29,584,910 12 10 PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING 010.002-15.48313345 22/10/2015 18,924,000 1 12 PT. SEPULUH RIBU SATU 010.004-15.63740497 03/12/2015 16,252,000 2 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.004-15.63740498 03/12/2015 38,430,000 3 12 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.004-15.63740499 03/12/2015 28,548,650 4 12 PT. SEPULUH RIBU SATU 010.004-15.63740500 04/12/2015 17,488,000 5 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.004-15.63740501 04/12/2015 31,866,000 6 12 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.004-15.63740502 04/12/2015 28,268,420 7 12 PT. SEPULUH RIBU SATU 010.004-15.63740503 07/12/2015 20,960,700 8 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.004-15.63740504 07/12/2015 30,446,000 9 12 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.004-15.63740505 07/12/2015 25,594,400 10 12 PT. TIGA PUTERA PRIMA 010.004-15.63740506 08/12/2015 59,346,500 11 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.004-15.63740507 08/12/2015 23,850,000 12 12 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.004-15.63740508 09/12/2015 27,192,810 13 12 PT. TIGA PUTERA PRIMA 010.004-15.63740509 09/12/2015 61,594,300 14 12 PT. MAHAKARYA KRESNA MUKTI 010.004-15.63740510 10/12/2015 6,175,500 15 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.004-15.63740511 10/12/2015 26,939,000 16 12 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.004-15.63740512 11/12/2015 24,410,300 17 12 PT. TIGA PUTERA PRIMA 010.004-15.63740513 11/12/2015 56,827,500 18 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.004-15.63740514 14/12/2015 25,811,750 19 12 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.004-15.63740515 14/12/2015 31,653,150 20 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.004-15.63740516 15/12/2015 25,795,000 21 12 PT. TIGA PUTERA PRIMA 010.004-15.63740517 15/12/2015 29,381,000 22 12 PT. MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO 010.004-15.63740518 16/12/2015 8,691,145 23 12 CV. SUMBER CAHAYA DIESEL 010.004-15.63740519 16/12/2015 14,000,000 24 12 PT. LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR 010.004-15.63740520 17/12/2015 2,686,000 JUMLAH 1,469,601,421
-
Tahun 2016 :
-
-
No. Masa Nama Pembeli No Faktur Tgl Faktur PPN 1 01 PT. LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR 010.030-16.86326783 27/01/2016 5,747,600 2 01 PT. VOLTA PRIMA NUSANTARA 010.030-16.86326784 27/01/2016 26,459,000 3 01 PT. MAHKOTA ELANG INTERNUSA 010.030-16.86326785 27/01/2016 67,000,000 1 03 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326786 01/03/2016 0 2 03 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326787 02/03/2016 0 3 03 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326788 03/03/2016 0 4 03 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326789 07/03/2016 0 5 03 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326790 08/03/2016 0 6 03 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326791 10/03/2016 0 7 03 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326792 14/03/2016 0 1 06 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326793 01/06/2016 0 2 06 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326794 06/06/2016 0 3 06 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326795 08/06/2016 0 1 08 PT. ZAFIK ELECTRIK INDONESIA 010.030-16.86326796 01/08/2016 35,453,100 2 08 PT. ZAFIK ELECTRIK INDONESIA 010.030-16.86326797 04/08/2016 15,714,600 1 11 PT. NUSANTARA METAL INDO 010.030-16.86326798 01/11/2016 126,289,800 2 11 PT. NUSANTARA METAL INDO 010.030-16.86326799 03/11/2016 92,391,000 3 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326800 07/11/2016 3,705,500 4 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326801 10/11/2016 0 5 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326802 15/11/2016 0 6 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326803 18/11/2016 0 7 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326804 21/11/2016 0 8 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326805 22/11/2016 0 9 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326806 24/11/2016 0 10 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326807 25/11/2016 0 11 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326808 29/11/2016 0 12 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326809 30/11/2016 0 1 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326810 01/12/2016 0 2 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326811 01/12/2016 0 3 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326812 02/12/2016 0 4 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326813 02/12/2016 0 5 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326814 02/12/2016 0 6 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326815 05/12/2016 0 7 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326816 05/12/2016 0 8 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326817 06/12/2016 0 9 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326818 07/12/2016 0 10 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326819 08/12/2016 0 11 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326820 09/12/2016 0 12 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326821 13/12/2016 0 13 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326822 13/12/2016 0 14 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326823 15/12/2016 0 15 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326824 16/12/2016 0 16 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326825 19/12/2016 0 17 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326826 20/12/2016 0 18 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326827 22/12/2016 0 19 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326828 23/12/2016 0 20 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326829 27/12/2016 0 21 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326830 27/12/2016 0 22 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326831 29/12/2016 0 23 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326832 29/12/2016 0 JUMLAH 372,760,600
-
Tahun 2017 :
Tahun 2018 :
Bahwa Nilai faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA yang Tidak Berdasarkan Transaksi yang Sebenarnya yang diterbitkan dalam kurun waktu tahun 2015 s.d. 2018 yaitu sebesar Rp.5.849.359.240,- (lima miliar delapan ratus empat puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu dua ratus empat puluh rupiah), dengan rincian sbb:
-
-
-
No. Tahun Faktur Pajak TBTS yang diterbitkan Lbr Rp. 1 2015 44 1.469.601.221 2 2016 8 372.760.600 3 2017 171 3.809.613.819 4 2018 18 197.383.600 Jumlah 241 5.849.359.240
-
-
Bahwa perbuatan Terdakwa SYAFRIZAL tersebut dilakukan guna memperoleh keuntungan yaitu fee atas penerbitan dan pejualan Faktur Pajak yang Tidak Berdasarkan Transaksi yang Sebenarnya dan telah dikreditkan oleh PKP Pengguna sebagai pajak masukan guna mengurangi pajak yang harus dibayar kepada Negara.
Bahwa perbuatan yang dilakukan Terdakwa SYAFRIZAL yang dengan sengaja bersama-sama dengan M MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO, sebagai pihak yang melakukan perbuatan menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, dilakukan secara berturut-turut mulai tahun 2015 sampai dengan tahun 2018, sehingga dipandang sebagai satu perbuatan yang berlanjut, yang menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dari sektor perpajakan yaitu sekurang-kurangnya sebesar PPN yang tercantum dalam Faktur Pajak TBTS yang telah diterbitkan dan/atau dijual dan dikreditkan oleh Perusahaan /PKP Pengguna yaitu sekurang-kurangnya sebesar Rp.5.849.359.240,- (lima miliar delapan ratus empat puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu dua ratus empat puluh rupiah);
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 39 A huruf a jo Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1986 joUndang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2009 jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa dan atau Penasihat Hukum Terdakwa telah mengajukan keberatan dan telah diputus dengan Putusan Sela Nomor 215/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Ti. tanggal 05 Maret 2020 yang amarnya sebagai berikut:
MENGADILI :
Menyatakan keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwa : tersebut tidak diterima;
Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor: 215/Pid./ Sus 2020 /PN.Jkt.Tim. atas nama Terdakwa SYAFRIZAL tersebut di atas;
Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir;
Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telah mengajukan Saksi-saksi sebagai berikut:
Saksi M. MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO,dipersidangan telah memberikan keterangan dibawah sumpah pada pokoknya berbunyi sbb:
Bahwa Saksi mengenal PT ARGALIA SURYA PERKASA, berlokasi di Jl. Selat Karimata Kav. AL Blok E-12 No. 1 RT 04 RW 17, Duren Sawit, Jakarta Timur. Saksi mengenal PT ARGALIA SURYA PERKASA sebagai perusahaan pengurusan dokumen ekspor dan impor dan mengenalnya dari pegawai PT WORTHMORE ESTELIA INTERNATIONAL pertengahan Tahun 2015 di Teras Garden Tamini Square. Saat itu Saksi, DEVIYANA SANDI, pegawai PT WORTHMORE ESTELIA INTERNATIONAL dan SYAFRIZAL membahas tentang Jual Kertas Faktur Pajak milik PT ARGALIA SURYA PERKASA. Saat itu “deal harga” Kertas Faktur Pajak sebesar 10% dari nilai PPN yang tercantum di Faktur Pajak yang diterbitkan oleh PT ARGALIA SURYA PERKASA. Kertas Faktur Pajak tersebut dijual kepada MONALIA ISKANDAR oleh DEVIYANA SANDI dan digunakan oleh CV INTERTECH LANGGENG SETIA. Kemudian sekitar awal Tahun 2016, ANYA CALLYSTA SANSANDLEE meminta Kertas Faktur Pajak untuk digunakan oleh kliennya. Adapun klien ANYA CALLYSTA SANSANDLEE yang meminta Kertas Faktur Pajak tersebut adalah PT REKADAYA KREASI INDONESIA dan PT REKADAYA MULTI ADIPRIMA oleh ROSALINA, PT TRIUM PUTRA PRIMA oleh HARYANTO SOFYAN. Mekanismenya adalah Saksi diberikan pasword e-faktur PT ARGALIA SURYA PERKASA oleh SYAFRIZAL, kemudian Kertas Faktur Pajak yang dipesan Saksi upload di e-faktur dan kemudian diemail dan Whatsapp kepada ANYA CALLYSTA SANSANDLEE dan kemudian ANYA CALLYSTA SANSANDLEE meneruskan kepada pengguna Kertas Faktur Pajak. Atas penerbitan Kertas Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PRIMA, Saksi memberikan fee sebesar 13% kepada SYAFRIZAl di transfer ke rekening BCA pribadi milik SYAFRIZAL. Dan Saksi meminta fee kepada ANYA CALLYSTA SANSANDLEE sebesar 21%;
Bahwa SYAFRIZAL merupakan pemilik dari PT ARGALIA SURYA PERKASA. SYAFRIZAL meminta tolong Saksi untuk menginput Faktur Pajak ke system e-faktur PT ARGALIA SURYA PERKASA. Selain itu SYAFRIZAL minta Saksi untuk mencarikan perusahaan yang ingin menggunakan Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA. Hal tersebut dikarenakan Pajak Masukan PT ARGALIA SURYA PERKASA berlebih, sehingga dapat menimbulkan lebih bayar. Untuk itu SYAFRIZAL meminta untuk diterbitkan Faktur Pajak kepada perusahaan yang membutuhkan. Faktur Pajak yang diterbitkan tersebut hanya Kertas Faktur Pajak saja, tanpa ada transaksi yang menyertainya;
Bahwa DEVIYANA SANDI merupakan atasan Saksi di PT SANTA WIDJAJA dan Saksi diberi penghasilan sebesar Rp.5.000.000 (lima juta rupiah). Pengetahuan terkait penerbitan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya Saksi peroleh dari DEVIYANA SANDI dan DEVIYANA SANDI yang meminta Saksi untuk membantu menjalankan system e-faktur PT ARGALIA SURYA PERKASA. Untuk PT ARGALIA SURYA PERKASA, Kertas Faktur Pajak yang diterbitkan atas pesanan DEVIYANA SANDI adalah :
PT MAHKOTA ELANG INTERNUSA;
CV SUMBER CAHAYA DIESEL;
PT LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR;
CV INTERTECH LANGGENG SETIA;
Bahwa pesanan Kertas Faktur Pajak oleh DEVIYANA SANDI tersebut dijual kepada kepada MONALIA ISKANDAR sekitar 20% s.d. 25% dan DEVIYANA SANDI membayar kepada SYAFRIZAL sebesar 10%.
Bahwa MONALIA ISKANDAR adalah pemesan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya yang sering disebut Kertas Faktur Pajak atas nama PT ARGALIA SURYA PERKASA. MONALIA ISKANDAR memesan Kertas Faktur Pajak hanya kepada DEVIYANA SANDI saja. Pembayaran atas Kertas Faktur Pajak tersebut dilakukan MONALIA ISKANDAR ke rekening DEVIYANA SANDI dan terkadang nitip ke rekening BCA Saksi.
Bahwa ANYA CALLYSTA sama seperti MONALIA ISKANDAR juga pemesan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, yang sering disebut Kertas Faktur Pajak. Sebelum tahun 2017, ANYA CALLYSTA memesan Kertas Faktur Pajak kepada DEVIYANA SANDI, namun saat 2017 dan setelahnya, karena DEVIYANA SANDI masuk penjara, ANYA CALLYSTA memesan Kertas Faktur Pajak kepada Saksi. Adapun perusahaan pemesan Kertas Faktur Pajak melalui ANYA CALLYSTA yang diterbitkan oleh PT ARGALIA SURYA PERKASA:
PT TRIUM PUTRA PRIMA;
PT REKADAYA KREASI INDONESIA;
PT REKADAYA MULTI ADIPRIMA;
PT TIGA PUTRA PRIMA;
PT ELECOMINDO JAYAPRATAMA;
PT CONARCO INDONESIA ENGINEERING;
PT MAHAKARYA KHRESNA MUKTI;
PT SEPULUH RIBU SATU;
PT UNGGUL DUNIA RUBBER;
PT MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO;
PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI;
Bahwa Saksi sendiri terlibat langsung dalam pemesanan Kertas Faktur Pajak saat DEVIYANA SANDI masuk penjara dan Saksi menjual Kertas Faktur Pajak tersebut kepada ANYA CALLYSTA saja dan perusahaan pemesannya telah Saksi sebutkan diatas. ANYA CALLYSTA membayar sebesar 21% dari nilai PPN yang tercantum di Faktur Pajak kepada Saksi, dan Saksi membayar kepada SYAFRIZAL sebesar 13% dari nilai PPN yang tercantum di Faktur Pajak.
Bahwa Saksi hanya menginput Faktur Pajak pada system e-faktur PT ARGALIA SURYA PERKASA selama kurun waktu Tahun 2015 s.d. Januari 2018. Setelah Januari 2018, SYAFRIZAL sudah meminta untuk diajari menginput pada system e-faktur pajak dan Saksi sudah tidak lagi memegang system e-faktur PT ARGALIA SURYA PERKASA.
Bahwa setelah Saksi memperhatikan faktur pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA di tahun pajak 2015 s.d. 2018 sbb:
Tahun 2015
-
No. Masa Nama Pembeli No Faktur Tgl Faktur PPN 1 06 PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR 010.002-15.48313326 12/06/2015 13,348,000 2 06 PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR 010.002-15.48313327 13/06/2015 3,612,000 3 06 PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR 010.002-15.48313328 15/06/2015 117,213,000 4 06 PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR 010.002-15.48313329 17/06/2015 30,319,000 5 09 PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA 010.002-15.48313330 01/09/2015 79,895,450 6 09 PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA 010.002-15.48313331 04/09/2015 78,677,400 7 09 PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA 010.002-15.48313332 07/09/2015 72,545,000 8 09 PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA 010.002-15.48313333 10/09/2015 79,433,200 9 10 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.002-15.48313334 05/10/2015 15,200,480 10 10 PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA 010.002-15.48313335 05/10/2015 35,060,040 11 10 PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING 010.002-15.48313336 05/10/2015 34,917,816 12 10 PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING 010.002-15.48313337 08/10/2015 36,510,000 13 10 PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING 010.002-15.48313338 10/10/2015 36,496,490 14 10 PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA 010.002-15.48313339 15/10/2015 36,757,880 15 10 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.002-15.48313340 15/10/2015 15,203,320 16 10 PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING 010.002-15.48313341 17/10/2015 35,767,000 17 10 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.002-15.48313342 19/10/2015 20,449,810 18 10 PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING 010.002-15.48313343 19/10/2015 17,478,500 19 10 PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA 010.002-15.48313344 22/10/2015 29,584,910 20 10 PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING 010.002-15.48313345 22/10/2015 18,924,000 21 12 PT. SEPULUH RIBU SATU 010.004-15.63740497 03/12/2015 16,252,000 22 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.004-15.63740498 03/12/2015 38,430,000 23 12 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.004-15.63740499 03/12/2015 28,548,650 24 12 PT. SEPULUH RIBU SATU 010.004-15.63740500 04/12/2015 17,488,000 25 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.004-15.63740501 04/12/2015 31,866,000 26 12 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.004-15.63740502 04/12/2015 28,268,420 27 12 PT. SEPULUH RIBU SATU 010.004-15.63740503 07/12/2015 20,960,700 28 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.004-15.63740504 07/12/2015 30,446,000 29 12 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.004-15.63740505 07/12/2015 25,594,400 30 12 PT. TIGA PUTERA PRIMA 010.004-15.63740506 08/12/2015 59,346,500 31 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.004-15.63740507 08/12/2015 23,850,000 32 12 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.004-15.63740508 09/12/2015 27,192,810 33 12 PT. TIGA PUTERA PRIMA 010.004-15.63740509 09/12/2015 61,594,300 34 12 PT. MAHAKARYA KRESNA MUKTI 010.004-15.63740510 10/12/2015 6,175,500 35 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.004-15.63740511 10/12/2015 26,939,000 36 12 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.004-15.63740512 11/12/2015 24,410,300 37 12 PT. TIGA PUTERA PRIMA 010.004-15.63740513 11/12/2015 56,827,500 38 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.004-15.63740514 14/12/2015 25,811,750 39 12 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.004-15.63740515 14/12/2015 31,653,150 40 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.004-15.63740516 15/12/2015 25,795,000 41 12 PT. TIGA PUTERA PRIMA 010.004-15.63740517 15/12/2015 29,381,000 42 12 PT. MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO 010.004-15.63740518 16/12/2015 8,691,145 43 12 CV. SUMBER CAHAYA DIESEL 010.004-15.63740519 16/12/2015 14,000,000 44 12 PT. LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR 010.004-15.63740520 17/12/2015 2,686,000 JUMLAH 1,469,601,421
Tahun 2016
-
No. Masa Nama Pembeli No Faktur Tgl Faktur PPN 1 01 PT. LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR 010.030-16.86326783 27/01/2016 5,747,600 2 01 PT. VOLTA PRIMA NUSANTARA 010.030-16.86326784 27/01/2016 26,459,000 3 01 PT. MAHKOTA ELANG INTERNUSA 010.030-16.86326785 27/01/2016 67,000,000 4 03 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326786 01/03/2016 0 5 03 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326787 02/03/2016 0 6 03 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326788 03/03/2016 0 7 03 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326789 07/03/2016 0 8 03 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326790 08/03/2016 0 9 03 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326791 10/03/2016 0 10 03 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326792 14/03/2016 0 11 06 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326793 01/06/2016 0 12 06 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326794 06/06/2016 0 13 06 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326795 08/06/2016 0 14 08 PT. ZAFIK ELECTRIK INDONESIA 010.030-16.86326796 01/08/2016 35,453,100 15 08 PT. ZAFIK ELECTRIK INDONESIA 010.030-16.86326797 04/08/2016 15,714,600 16 11 PT. NUSANTARA METAL INDO 010.030-16.86326798 01/11/2016 126,289,800 17 11 PT. NUSANTARA METAL INDO 010.030-16.86326799 03/11/2016 92,391,000 18 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326800 07/11/2016 3,705,500 19 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326801 10/11/2016 0 20 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326802 15/11/2016 0 21 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326803 18/11/2016 0 22 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326804 21/11/2016 0 23 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326805 22/11/2016 0 24 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326806 24/11/2016 0 25 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326807 25/11/2016 0 26 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326808 29/11/2016 0 27 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326809 30/11/2016 0 28 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326810 01/12/2016 0 29 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326811 01/12/2016 0 30 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326812 02/12/2016 0 31 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326813 02/12/2016 0 32 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326814 02/12/2016 0 33 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326815 05/12/2016 0 34 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326816 05/12/2016 0 35 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326817 06/12/2016 0 36 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326818 07/12/2016 0 37 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326819 08/12/2016 0 38 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326820 09/12/2016 0 39 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326821 13/12/2016 0 40 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326822 13/12/2016 0 41 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326823 15/12/2016 0 42 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326824 16/12/2016 0 43 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326825 19/12/2016 0 44 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326826 20/12/2016 0 45 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326827 22/12/2016 0 46 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326828 23/12/2016 0 47 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326829 27/12/2016 0 48 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326830 27/12/2016 0 49 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326831 29/12/2016 0 50 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326832 29/12/2016 0 JUMLAH 372,760,600
Tahun 2017
-
No. Masa Nama Pembeli No Faktur Tgl Faktur PPN 1 01 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.009-17.01627528 17/01/2017 0 2 01 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.009-17.01627529 19/01/2017 0 3 01 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.009-17.01627530 23/01/2017 0 4 01 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.009-17.01627531 27/01/2017 0 5 03 PT. NUSANTARA METAL INDO 010.009-17.01627532 29/03/2017 92,250,000 6 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627533 01/03/2017 9,127,500 7 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627534 02/03/2017 8,214,750 8 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627535 03/03/2017 9,127,500 9 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627536 06/03/2017 8,214,750 10 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627537 07/03/2017 9,127,500 11 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627538 07/03/2017 8,214,750 12 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627539 10/03/2017 9,127,500 13 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627540 13/03/2017 8,214,750 14 03 PT. ADICIPTA GLOBAL INDONESIA 010.009-17.01627541 13/03/2017 7,598,633 15 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627542 14/03/2017 9,127,500 16 03 PT. ADICIPTA GLOBAL INDONESIA 010.009-17.01627543 15/03/2017 4,093,018 17 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627544 16/03/2017 8,214,750 18 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627545 17/03/2017 8,214,750 19 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627546 20/03/2017 9,127,500 20 03 PT. ADICIPTA GLOBAL INDONESIA 010.009-17.01627547 20/03/2017 3,560,278 21 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627548 21/03/2017 8,214,750 22 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627549 22/03/2017 8,214,750 23 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627550 23/03/2017 8,214,750 24 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627551 24/03/2017 8,214,750 25 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627552 27/03/2017 8,214,750 26 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627553 29/03/2017 9,127,500 27 04 PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR 010.009-17.01627554 18/04/2017 32,800,000 28 05 PT. ADICIPTA GLOBAL INDONESIA 010.009-17.01627555 02/05/2017 3,129,659 29 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627556 02/05/2017 7,302,000 30 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627557 02/05/2017 8,214,750 31 05 PT. ELECOMINDO JAYAPRATAMA 010.009-17.01627558 03/05/2017 45,000,000 32 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627559 03/05/2017 8,214,750 33 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627560 04/05/2017 8,214,750 34 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627561 05/05/2017 7,302,000 35 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627562 08/05/2017 7,302,000 36 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627563 09/05/2017 7,302,000 37 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627564 10/05/2017 7,302,000 38 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627565 12/05/2017 7,302,000 39 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627566 15/05/2017 8,214,750 40 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627567 16/05/2017 8,214,750 41 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627568 17/05/2017 7,302,000 42 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627569 19/05/2017 8,214,750 43 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627570 22/05/2017 8,214,750 44 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627571 23/05/2017 8,214,750 45 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627572 24/05/2017 8,214,750 46 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627573 26/05/2017 7,302,000 47 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627574 29/05/2017 8,214,750 48 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627575 30/05/2017 8,214,750 49 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627576 31/05/2017 7,302,000 50 06 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627577 01/06/2017 7,302,000 51 06 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627578 02/06/2017 8,214,750 52 06 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627579 05/06/2017 8,214,750 53 06 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627580 06/06/2017 8,214,750 54 06 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627581 07/06/2017 7,302,000 55 06 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627582 08/06/2017 7,302,000 56 06 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627583 09/06/2017 5,476,500 57 06 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627584 12/06/2017 7,302,000 58 06 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627585 13/06/2017 7,302,000 59 06 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627586 14/06/2017 5,476,500 60 06 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627587 15/06/2017 8,214,750 61 06 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627588 16/06/2017 7,302,000 62 06 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627589 19/06/2017 5,476,500 63 06 PT. UNGGUL DUNIA RUBBER 010.009-17.01627590 19/06/2017 5,912,850 64 06 PT. UNGGUL DUNIA RUBBER 010.009-17.01627591 20/06/2017 6,681,050 65 06 PT. UNGGUL DUNIA RUBBER 010.009-17.01627592 21/06/2017 7,107,200 66 06 PT. UNGGUL DUNIA RUBBER 010.009-17.01627593 22/06/2017 7,462,400 67 06 PT. UNGGUL DUNIA RUBBER 010.009-17.01627594 23/06/2017 6,516,302 68 06 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.009-17.01627595 09/06/2017 21,777,456 69 06 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.009-17.01627596 12/06/2017 21,902,500 70 06 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.009-17.01627597 16/06/2017 22,252,940 71 06 PT. ELECOMINDO JAYAPRATAMA 010.009-17.01627598 13/06/2017 54,000,000 72 06 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.009-17.01627599 16/06/2017 16,746,620 73 06 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.009-17.01627600 23/06/2017 17,930,000 74 07 PT. ELECOMINDO JAYAPRATAMA 010.009-17.01627601 03/07/2017 54,000,000 73 07 PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI 010.009-17.01627602 03/07/2017 10,226,000 74 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233250 03/07/2017 9,127,500 75 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233251 04/07/2017 8,214,750 76 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233252 05/07/2017 8,214,750 77 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233253 06/07/2017 8,214,750 78 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233254 07/07/2017 9,127,500 79 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233255 10/07/2017 9,127,500 80 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233256 11/07/2017 8,214,750 81 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233257 12/07/2017 8,214,750 82 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233258 13/07/2017 7,302,000 83 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233259 14/07/2017 7,302,000 84 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233260 17/07/2017 8,214,750 85 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233261 18/07/2017 8,214,750 86 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233262 19/07/2017 9,127,500 87 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233263 20/07/2017 8,214,750 88 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233264 21/07/2017 9,127,500 89 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233265 24/07/2017 8,214,750 90 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233266 25/07/2017 8,214,750 91 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233267 26/07/2017 9,127,500 92 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233268 27/07/2017 8,214,750 93 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233269 28/07/2017 8,214,750 94 07 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.018-17.37233270 27/07/2017 13,096,500 95 07 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.018-17.37233271 28/07/2017 17,522,000 96 07 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.018-17.37233272 31/07/2017 13,141,500 97 07 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.018-17.37233273 31/07/2017 9,467,040 98 08 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.018-17.37233274 07/08/2017 18,344,100 99 08 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.018-17.37233275 11/08/2017 12,265,400 100 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233276 04/09/2017 17,500,000 101 09 PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR 010.018-17.37233277 04/09/2017 39,031,600 102 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233278 05/09/2017 5,040,000 103 09 PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR 010.018-17.37233279 05/09/2017 64,160,000 104 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233280 06/09/2017 40,600,000 105 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233281 07/09/2017 28,350,000 106 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233282 08/09/2017 32,200,000 107 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233283 11/09/2017 38,500,000 108 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233284 12/09/2017 35,910,000 109 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233285 13/09/2017 21,420,000 110 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233286 14/09/2017 39,200,000 112 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233287 15/09/2017 38,430,000 113 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233288 18/09/2017 21,000,000 114 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233289 19/09/2017 28,700,000 115 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233290 20/09/2017 22,680,000 116 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233291 22/09/2017 27,300,000 117 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233292 25/09/2017 24,570,000 118 09 PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI 010.018-17.37233293 12/09/2017 13,752,000 119 09 PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI 010.018-17.37233294 18/09/2017 11,175,000 120 09 PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI 010.018-17.37233295 19/09/2017 15,414,000 121 09 PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR 010.018-17.37233296 26/09/2017 46,660,000 122 10 PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI 010.018-17.37233297 26/10/2017 23,252,727 123 10 PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI 010.018-17.37233298 27/10/2017 20,254,636 124 10 PT. MATPRO INDUSTRY INDONESIA 010.018-17.37233299 02/10/2017 25,383,000 125 10 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.018-17.37233300 03/10/2017 22,175,000 126 10 PT. SHR NEW INDONESIA 010.018-17.37233301 04/10/2017 25,630,000 127 10 PT. MATPRO INDUSTRY INDONESIA 010.018-17.37233302 05/10/2017 15,229,800 128 10 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.018-17.37233303 06/10/2017 22,175,000 129 10 PT. SHR NEW INDONESIA 010.018-17.37233304 09/10/2017 38,403,750 130 10 PT. MATPRO INDUSTRY INDONESIA 010.018-17.37233305 10/10/2017 20,306,400 131 10 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.018-17.37233306 11/10/2017 20,400,000 132 10 PT. SHR NEW INDONESIA 010.018-17.37233307 12/10/2017 39,604,740 133 10 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.018-17.37233308 13/10/2017 20,400,000 134 10 PT. SHR NEW INDONESIA 010.018-17.37233309 18/10/2017 11,354,616 135 10 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.018-17.37233310 19/10/2017 22,175,000 136 10 PT. SHR NEW INDONESIA 010.018-17.37233311 20/10/2017 42,146,560 137 10 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.018-17.37233312 23/10/2017 22,175,000 138 10 PT. SHR NEW INDONESIA 010.018-17.37233313 24/10/2017 39,373,760 139 10 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.018-17.37233314 25/10/2017 26,610,000 140 11 PT. ELECOMINDO JAYAPRATAMA 010.018-17.37233315 10/11/2017 37,725,000 141 11 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233316 13/11/2017 26,250,000 142 11 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233317 14/11/2017 31,500,000 143 11 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233318 16/11/2017 18,750,000 144 11 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233319 20/11/2017 30,000,000 145 11 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233320 22/11/2017 40,950,000 146 11 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233321 23/11/2017 18,900,000 147 11 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.018-17.37233322 23/11/2017 51,000,000 148 11 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.018-17.37233323 24/11/2017 70,000,000 149 11 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.018-17.37233324 27/11/2017 93,750,000 150 11 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.020-17.96894225 29/11/2017 82,000,000 151 11 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.020-17.96894226 30/11/2017 96,750,000 152 11 PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI 010.020-17.96894227 29/11/2017 27,590,900 153 11 PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI 010.020-17.96894228 30/11/2017 24,261,681 154 11 PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI 010.020-17.96894229 30/11/2017 14,119,636 155 11 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.020-17.96894230 29/11/2017 32,143,397 155 11 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.020-17.96894231 29/11/2017 22,154,405 156 11 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.020-17.96894232 30/11/2017 35,947,118 157 11 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.020-17.96894233 30/11/2017 22,566,877 158 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.020-17.96894234 05/12/2017 57,375,000 159 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.020-17.96894235 06/12/2017 35,000,000 160 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.020-17.96894236 11/12/2017 65,900,000 161 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.020-17.96894237 13/12/2017 82,000,000 162 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.020-17.96894238 14/12/2017 60,000,000 163 12 PT.PANDA PERKASA ABADI 010.020-17.96894239 20/12/2017 40,780,100 164 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.020-17.96894240 18/12/2017 90,475,000 165 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.020-17.96894241 19/12/2017 70,000,000 166 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.020-17.96894242 20/12/2017 78,000,000 167 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.020-17.96894243 21/12/2017 72,400,000 168 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.020-17.96894244 22/12/2017 51,250,000 169 12 PT.PANDA PERKASA ABADI 010.020-17.96894245 21/12/2017 32,540,020 170 12 PT.PANDA PERKASA ABADI 010.020-17.96894246 22/12/2017 36,918,850 171 12 PT.PANDA PERKASA ABADI 010.020-17.96894247 27/12/2017 28,838,500 172 12 PT.PANDA PERKASA ABADI 010.020-17.96894248 28/12/2017 31,788,300 173 12 PT.PANDA PERKASA ABADI 010.020-17.96894249 29/12/2017 35,181,500 JUMLAH 3,809,613,819
Tahun 2018
-
No. Masa Nama Pembeli No Faktur Tgl Faktur PPN 1 01 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.002-18.30001162 03/01/2018 74,584,000 2 01 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.002-18.30001163 05/01/2018 74,584,000 3 01 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.002-18.30001164 08/01/2018 38,115,600 4 03 PT. FM GLOBAL LOGISTICS 010.002-18.30001165 12/03/2018 1,950,000 5 03 PT. D-CON GLOBALINDO 010.002-18.30001166 14/03/2018 150,000 6 03 PT. PACIFIC DINAMIKA CARGO 010.002-18.30001167 23/03/2018 1,200,000 7 03 PT. PACIFIC DINAMIKA CARGO 010.002-18.30001168 23/03/2018 600,000 8 03 PT. PACIFIC DINAMIKA CARGO 010.002-18.30001169 23/03/2018 200,000 9 04 PT. DAYA ANUGERAH SEMESTA 010.002-18.30001170 04/04/2018 600,000 10 04 PT. DAYA ANUGERAH SEMESTA 010.002-18.30001172 11/04/2018 400,000 11 05 PT. DAYA ANUGERAH SEMESTA 010.002-18.30001171 02/05/2018 400,000 12 05 PT. FM GLOBAL LOGISTICS 010.002-18.30001173 15/05/2018 600,000 13 05 PT. FM GLOBAL LOGISTICS 010.002-18.30001174 15/05/2018 750,000 14 05 PT. DAYA ANUGERAH SEMESTA 010.002-18.30001175 16/05/2018 400,000 15 06 PT. DAYA ANUGERAH SEMESTA 010.002-18.30001176 04/06/2018 700,000 16 07 PT. FM GLOBAL LOGISTICS 010.002-18.30001177 09/07/2018 250,000 17 07 PT. FM GLOBAL LOGISTICS 010.002-18.30001178 09/07/2018 1,500,000 18 07 PT. DAYA ANUGERAH SEMESTA 010.002-18.30001179 24/07/2018 400,000 JUMLAH 197,383,600
Bahwa Saksi tidak mengenal seluruhnya, Saksi hanya mengenal perusahaan yang diperantarai oleh DEVIYANA SANDI, MONALIA ISKANDAR dan ANYA CALLYSTA sebagaimana Saya sebutkan diatas.
Bahwa selain itu, SYAFRIZAL yang mengetahuinya meskipun periode Tahun 2015 s.d. Januari 2018 Saksi masih menginput system e-faktur PT ARGALIA SURYA PERKASA.
Bahwa setelah diperlihatkan rekening Bank BCA nomor 02301485915 atas nama SYAFRIZAL, Saksi menjelaskan bahwa komisi/fee penjualan Kertas Faktur Pajak atas nama PT ARGALIA SURYA PERKASA Saksi transfer ke rekening Bank BCA nomor 02301485915 atas nama SYAFRIZAL dari rekening Saksi dengan rinciannya sbb:
-
No. Nomor Rekening Atas Nama Tanggal Nilai (Rp.) 1 6280663075 M Murtadlo Muthahari 12-Nov-15 31,000,000 2 7401144122 M Murtadlo Muthahari 14-Dec-15 33,000,000 3 5720733473 M Murtadlo Muthahari 3-Nov-16 3,000,000 4 7401144122 M Murtadlo Muthahari 2-Feb-17 14,000,000 5 7401144122 M Murtadlo Muthahari 21-Mar-17 10,000,000 6 7401144122 M Murtadlo Muthahari 31-May-17 10,000,000 7 7401144122 M Murtadlo Muthahari 2-Aug-17 30,000,000 8 5720733473 M Murtadlo Muthahari 3-Oct-17 20,000,000 9 7401144122 M Murtadlo Muthahari 7-Mar-17 11,000,000 10 7401144122 M Murtadlo Muthahari 4-May-18 20,000,000 Jumlah 182,000,000
Bahwa setelah diperlihat sebuah foto, Saksi menyatakan mengenal orang dalam foto tersebut yaitu MONALIA ISKANDAR yang tinggal di komplek Poris Gaga, Tangerang;
Saksi TRI HARYANTI alias ANYA CALLYSTA SANSANDLEE alias ANYA dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya berbunyi sbb:
Bahwa Saksi tidak mengenal secara langsung PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000, Saksi hanya mengenalnya melalui M MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO ketika Saksi meminta tolong kepadanya untuk mencarikan faktur pajak yang akan Saksi gunakan untuk membantu klien-klien Saksi mengurangi PPN yang seharusnya disetor ke kas negara;
Bahwa setelah Saksi memperhatikan daftar faktur pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA di tahun pajak 2015 s.d. 2018, dapat Saksi jelaskan sebagai berikut :
Untuk tahun pajak 2015, Saksi mengenal PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING, PT. MAHAKARYA KRESNA MUKTI, PT. MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO, PT. REKADAYA KREASI INDONESIA, PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA, PT. SEPULUH RIBU SATU, PT. TIGA PUTERA PRIMA, dan PT. TRIUM PUTRA PRIMA.
Untuk tahun pajak 2016, Saksi tidak mengenal semuanya.
Untuk tahun pajak 2017, Saksi mengenal PT. ELECOMINDO JAYAPRATAMA, PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI, PT. REKADAYA KREASI INDONESIA, PT. TRIUM PUTRA PRIMA, dan PT. UNGGUL DUNIA RUBBER.
Untuk tahun pajak 2018, Saksi mengenal PT. TRIUM PUTRA PRIMA.
Bahwa semua pengguna faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA yang Saksi kenal tersebut merupakan klien-klien Saksi. Saksi membantu klien-klien tersebut menangani hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban perpajakannya dan Saksi juga memerantarai klien-klien Saksi tersebut mendapatkan faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA.
Dengan demikian, perincian pengguna faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA yang Saksi kenal sekaligus menjadi perantara perolehan faktur pajaknya adalah sbb. :
Tahun pajak 2015
| No. | Nama Pengguna Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA | DPP (Rp) | PPN (Rp) |
| 1. | PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING | 1.800.938.060 | 180.093.806 |
| 2. | PT. MAHAKARYA KRESNA MUKTI | 61.755.000 | 6.175.500 |
| 3. | PT. MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO | 86.911.450 | 8.691.145 |
| 4. | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 2.165.213.400 | 216.521.340 |
| 5. | PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA | 4.119.538.800 | 411.953.880 |
| 6. | PT. SEPULUH RIBU SATU | 547.007.000 | 54.700.700 |
| 7. | PT. TIGA PUTERA PRIMA | 2.071.493.000 | 207.149.300 |
| 8. | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 2.031.377.500 | 203.137.750 |
| Jumlah | 12.884.234.210 | 1.288.423.421 |
Tahun pajak 2017
| No. | Nama Pengguna Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA | DPP (Rp) | PPN (Rp) |
| 1. | PT. ELECOMINDO JAYAPRATAMA | 1.907.250.000 | 190.725.000 |
| 2. | PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI | 1.600.465.824 | 160.046.580 |
| 3. | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 5.713.815.000 | 571.381.500 |
| 4. | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 10.559.000.000 | 1.055.900.000 |
| 5. | PT. UNGGUL DUNIA RUBBER | 336.798.025 | 33.679.802 |
| Jumlah | 20.117.328.849 | 2.011.732.882 |
Tahun pajak 2018
| No. | Nama Pengguna Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA | DPP (Rp) | PPN (Rp) |
| 1. | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 1.872.836.000 | 187.283.600 |
| Jumlah | 1.872.836.000 | 187.283.600 |
Bahwa Faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA yang Saksi perantarai tersebut tidak terdapat transaksi yang menyertainya. Saksi hanya menjual faktur pajak saja tanpa ada transaksi yang menyertainya;
Bahwa Harga faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA yang Saksi jual kepada para klien tersebut berkisar antara 25% s.d. 40% dari nilai PPN yang tercantum pada faktur pajak. Dari nilai tersebut, Saksi mentransfer fee sekitar 20% s.d. 25% dari nilai PPN yang tercantum pada faktur pajak ke M MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO untuk pembelian faktur pajak. Selama ini Saksi menggunakan rekening bersama Bank BCA nomor 07401177730 atas nama TRI HARYANTI dan/atau HANI RATNAWATI untuk menampung dana hasil penjualan faktur pajak. Dari rekening tersebut, Saksi mentransfer fee ke rekening M MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO;
Bahwa mekanisme pembayaran faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA dari para klien yaitu para klien langsung mentransfer harga pembelian kertas faktur pajak sesuai kesepakatan ke rekening bersama Bank BCA nomor 7401177730 a.n. TRI HARYANTI dan/atau HANI RATNAWATI atau nomor 7401035170 a.n. TRI HARYANTI atau ke rekening Bank Mandiri nomor 1240007761217 a.n. ANYA CALLYSTA SANSANDLEE. Kemudian uang dari para klien tersebut Saksi transfer ke M MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO di rekening Bank Mandiri nomor 1570002429539 atau rekening Bank BRI nomor 038401000939568 a.n. M MURTADLO MUTHAHARI sebesar sekitar 20% s.d. 25% dari nilai PPN yang tercantum di faktur pajak;
Bahwa pemesanan faktur pajak oleh para klien diinformasikan kepada Saksi melalui email atau aplikasi wahatsapp, kemudian informasi tersebut Saksi teruskan ke M. MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO juga melalui email atau aplikasi whatsapp;
Bahwa penyampaian dokumen kepada para klien, setelah Saksi memperoleh dokumen faktur pajak beserta lampirannya dari M. MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO, dokumen tersebut Saksi kirimkan via kurir (biasanya TIKI) ke alamat kantor para klien. Saksi mengambil dokumen faktur pajak beserta lampirannya dari M. MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO setelah janjian terlebih dahulu untuk bertemu dimana;
Bahwa setelah diperlihatkan sebuah foto, Saksi menyatakan mengenal orang dalam foto tersebut yaitu MONALIA ISKANDAR alias MONALIA. Saksi mengenalnya di pertengahan tahun 2018 sebagai pihak yang bisa menyediakan faktur pajak fiktif. Terakhir MONALIA ISKANDAR pernah meminta disediakan faktur pajak fiktif dari Saksi tetapi hingga saat ini tidak pernah terjadi transaksi apapun antara Saksi dengan MONALIA ISKANDAR dan Saksi tidak pernah bertemu langsung dengan MONALIA ISKANDAR, selama ini komunikasi hanya melalui WA atau telepon.
Saksi Ir. ANY SAJANG,dibawah sumpah pada pokoknya memberikan keterangan sbb;
Bahwa Saksi tidak mengenal SYAFRIZAL, tetapi pernah mengkreditkan faktur pajak dari PT ARGALIA di mana penandatangan dokumennya adalah SYAFRIZAL selaku Direktur;
Bahwa kronologis perolehan faktur pajak PT ARGALIA adalah sbb:
Berawal dari PT ELECOMINDO JAYAPRATAMA yang memang melakukan pekerjaan konstruksi atas kabel jaringan telekomunikasi di lapangan untuk wilayah Jakarta, sehingga kemungkinan para teknisi lapangan sering bertemu dengan para kontraktor yang juga berada di bidang tersebut dan bertukar kontak.
Bahwa kemudian di awal tahun 2017, ada seseorang yang bernama ibu ANYA menghubungi Saksi dan menawarkan faktur pajak dengan harga 40% dari nilai PPN untuk dapat dikreditkan di SPT Masa PPN PT ELECOMINDO JAYAPRATAMA, namun saat itu Saksi belum tertarik karena memang tidak membutuhkannya.
Bahwa selanjutnya ibu ANYA sering mengontak Saksi untuk menawarkan kembali faktur pajak tersebut, sehingga di pertengahan tahun 2017 akhirnya Saksi merasa membutuhkan faktur pajak tersebut untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar dari SPT Masa PPN PT ELECOMINDO JAYAPRATAMA.
Bahwa sesuai dengan kesepakatan sebelumnya bahwa harga faktur pajak yang mereka dijual kepada PT ELECOMINDO JAYAPRATAMA adalah sebesar 40 % dari nilai PPN yang tercantum dalam faktur pajak.
Bahwa setiap bulannya Saksi akan mengirimkan kepada ibu ANYA rincian faktur pajak yang akan dibutuhkan biasanya dalam bentuk Purchase Order (PO) dan diemail ke email ibu ANYA yaitu, [email protected] atau terkadang melalui whatsapp di nomor 081213264217.
Bahwa saksi sendiri tidak tahu ibu ANYA mendapatkan faktur dari siapa atau darimana.
Bahwa atas Faktur Pajak tersebut, Saksi membayar kepada ibu ANYA sebesar 40% dari nilai PPN yang tertera dalam faktur pajak, dengan cara mentrasnfer uang Faktur Pajak ke Rekening Bank Mandiri Nomor 1240007761212 atas nama ANYA CALLYSTA SANSANDLEE.
Bahwa saksi tidak tahu dan tidak kenal dengan perusahaan a.n. PT ARGALIA dan memang tidak ada barang yang Saksi beli terkait dengan faktur pajak tersebut, Saksi hanya membeli faktur pajak untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar dari SPT Masa PPN PT ELECOMINDO JAYAPRATAMA.
Fisik dokumen faktur pajak beserta dokumen yang menyertainya seperti Invoice dan Kwitansi biasanya dikirim ANYA via pos ke alamat kantor.
Dari pihak PT ELECOMINDO JAYAPRATAMA yang melakukan negoisasi harga faktur pajak dengan ibu ANYA adalah Saksi sendiri, Ir. ANY SAJANG selaku Direktur;
Bahwa Nilai PPN faktur pajak PT ARGALIA yang dikreditkan PT ELECOMINDO JAYAPRATAMA di tahun 2017 adalah sebesar Rp.190.725.000,- (seratus sembilan puluh juta tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah), sebagaimana rincian sbb :
-
No. Faktur Pajak DPP PPN Nomor Tanggal 1 010.009-17.01627558 03/05/2017 450,000,000 45,000,000 2 010.009-17.01627598 13/06/2017 540,000,000 54,000,000 3 010.009-17.01627601 03/07/2017 540,000,000 54,000,000 4 010.018-17.37233315 10/11/2017 377,250,000 37,725,000 Jumlah 1,907,250,000 190,725,000
Bahwa perlu Saksi tambahkan bahwa atas faktur pajak PT ARGALIA telah dilakukan pembetulan, karena PT ELECOMINDO JAYAPRATAMA menerima Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan dari Kepala Kantor KPP Pratama Jakarta Grogol Petamburan dengan surat nomor SP2DK-19464/WPJ.05/KP.02/2018 tanggal 13 September 2018 terkait pengkreditan faktur pajak dari PT ARGALIA.
Bahwa atas faktur pajak dari PT ARGALIA telah dilakukan pembetulan pada tanggal 10 Desember 2018 sebagaimana rincian sbb :
-
Tgl. Bayar Nilai Bayar NTPP 10 Des 2018 45,000,000 2B7A35R6BHSATUR8 10 Des 2018 54,000,000 4304F5R69GM5NFR8 10 Des 2018 54,000,000 7FEFF5R66SRV1ER8 10 Des 2018 37,725,000 5A48B5R6A3A771R8 Jumlah 190,725,000
Atas pembetulan tersebut telah dilaporkan pada tanggal 11 Desember 2018.
Saksi HARYANTO SOFIAN dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sbb;
Bahwa Saksi hanya mengenal PT ARGALIA SURYA PERKASA sebagai salah satu penerbit faktur pajak masukan kepada PT TRIUM PUTRA PRIMA dan PT TIGA PUTERA PRIMA yang diperoleh dari ANYA alias TRI HARYANTI dan atas faktur pajak tersebut telah dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai kredit pajak atau pengurang atas nilai PPN kurang bayar yang seharusnya disetor ke kas negara;
Bahwa setelah Saksi melihat perincian faktur pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA kepada PT TRIUM PUTRA PRIMA dan PT TIGA PUTERA PRIMA sbb. :
Faktur pajak yang diterbitkan kepada PT TRIUM PUTRA PRIMA
| No. | No Faktur | Tgl Faktur | DPP (Rp) | PPN (Rp) |
| 1. | 010.004-15.63740498 | 03/12/2015 | 384.300.000 | 38.430.000 |
| 2. | 010.004-15.63740501 | 04/12/2015 | 318.660.000 | 31.866.000 |
| 3. | 010.004-15.63740504 | 07/12/2015 | 304.460.000 | 30.446.000 |
| 4. | 010.004-15.63740507 | 08/12/2015 | 238.500.000 | 23.850.000 |
| 5. | 010.004-15.63740511 | 10/12/2015 | 269.390.000 | 26.939.000 |
| 6. | 010.004-15.63740514 | 14/12/2015 | 258.117.500 | 25.811.750 |
| 7. | 010.004-15.63740516 | 15/12/2015 | 257.950.000 | 25.795.000 |
| 8. | 010.018-17.37233322 | 23/11/2017 | 510.000.000 | 51.000.000 |
| 9. | 010.018-17.37233323 | 24/11/2017 | 700.000.000 | 70.000.000 |
| 10. | 010.018-17.37233324 | 27/11/2017 | 937.500.000 | 93.750.000 |
| 11. | 010.020-17.96894225 | 29/11/2017 | 820.000.000 | 82.000.000 |
| 12. | 010.020-17.96894226 | 30/11/2017 | 967.500.000 | 96.750.000 |
| 13. | 010.020-17.96894234 | 05/12/2017 | 573.750.000 | 57.375.000 |
| 14. | 010.020-17.96894235 | 06/12/2017 | 350.000.000 | 35.000.000 |
| 15. | 010.020-17.96894236 | 11/12/2017 | 659.000.000 | 65.900.000 |
| 16. | 010.020-17.96894237 | 13/12/2017 | 820.000.000 | 82.000.000 |
| 17. | 010.020-17.96894238 | 14/12/2017 | 600.000.000 | 60.000.000 |
| 18. | 010.020-17.96894240 | 18/12/2017 | 904.750.000 | 90.475.000 |
| 19. | 010.020-17.96894241 | 19/12/2017 | 700.000.000 | 70.000.000 |
| 20. | 010.020-17.96894242 | 20/12/2017 | 780.000.000 | 78.000.000 |
| 21. | 010.020-17.96894243 | 21/12/2017 | 724.000.000 | 72.400.000 |
| 22. | 010.020-17.96894244 | 22/12/2017 | 512.500.000 | 51.250.000 |
| 23. | 010.002-18.30001162 | 03/01/2018 | 745.840.000 | 74.584.000 |
| 24. | 010.002-18.30001163 | 05/01/2018 | 745.840.000 | 74.584.000 |
| 25. | 010.002-18.30001164 | 08/01/2018 | 381.156.000 | 38.115.600 |
| Jumlah | 14.463.213.500 | 1.446.321.350 |
Faktur pajak yang diterbitkan kepada PT TIGA PUTERA PRIMA
| No. | No Faktur | Tgl Faktur | DPP (Rp) | PPN (Rp) |
| 1. | 010.004-15.63740506 | 08/12/2015 | 593.465.000 | 59.346.500 |
| 2. | 010.004-15.63740509 | 09/12/2015 | 615.943.000 | 61.594.300 |
| 3. | 010.004-15.63740513 | 11/12/2015 | 568.275.000 | 56.827.500 |
| 4. | 010.004-15.63740517 | 15/12/2015 | 293.810.000 | 29.381.000 |
| Jumlah | 2.071.493.000 | 207.149.300 |
Bahwa saksi menyatakan bahwa benar perincian faktur pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA kepada PT TRIUM PUTRA PRIMA dan PT TIGA PUTERA PRIMA tersebut adalah faktur pajak yang telah dilaporkan dalam SPT Masa PPN PT TRIUM PUTRA PRIMA dan PT TIGA PUTERA PRIMA;
Bahwa yang menandatangani dokumen-dokumen dari PT ARGALIA SURYA PERKASA tersebut adalah seseorang yang bernama SYAFRIZAL. Saksi sama sekali belum pernah bertemu dengan SYAFRIZAL ini karena semua hal yang berkaitan dengan dokumen dari PT ARGALIA SURYA PERKASA ditangani sepenuhnya oleh ANYA;
Bahwa tidak ada transaksi apapun yang terjadi antara PT TRIUM PUTRA PRIMA dan PT TIGA PUTERA PRIMA dengan PT ARGALIA SURYA PERKASA, baik itu transaksi berupa pembelian barang maupun transaksi berupa pembayaran atas pembelian barang. PT TRIUM PUTRA PRIMA dan PT TIGA PUTERA PRIMA hanya menerima faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA melalui ANYA alias TRI HARYANTI saja untuk kemudian dilaporkan sebagai pengurang (kredit pajak) atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang seharusnya disetorkan ke kas negara.
Bahwa penggunaan faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA ini sepenuhnya diurus dan ditangani oleh ANYA alias TRI HARYANTI;
Bahwa PT TRIUM PUTRA PRIMA mengalami lonjakan usaha mulai tahun 2015, tetapi banyak pembelian barang yang melalui pengrajin (bengkel utama) dari suplier yang tidak disertai dengan faktur pajak. Saya selaku pembina pengrajin melakukan kebijakan agar setiap pembelian pengrajin dari supplier disertai dengan faktur pajak, dikarenakan kebijakan tersebut, salah satu supplier memperkenalkan Saksi dengan pihak yang bisa menyediakan kertas faktur pajak yang bernama ANYA.
Bahwa selanjutnya diatur pertemuan dengan ANYA alias TRI HARYANTI di Cibubur Junction sekitar pertengahan tahun 2016. Pada pertemuan tersebut ANYA alias TRI HARYANTI ditemani oleh seorang laki-laki yang bernama ALDO. Dipertemuan tersebut Saksi ditawari kertas faktur pajak dan dijanjikan aman, dikarenakan akan menyesuaikan KLU dari supplier bahan PT TRIUM PUTRA PRIMA dan PT TIGA PUTERA PRIMA, serta nanti diatur arus uang terkait pembelian kertas faktur pajak tersebut. Arus uang yang dimaksud adalah diatur bahwa PT TRIUM PUTRA PRIMA dan PT TIGA PUTERA PRIMA nanti melakukan transfer dana sebesar harga barang plus PPN ke rekening PT ARGALIA SURYA PERKASA, nanti dari rekening PT ARGALIA SURYA PERKASA dana tersebut akan ditarik kembali dan dikirimkan ke rekening pegawai Saksi.
Bahwa sedangkan terkait harga kertas faktur pajaknya ditransfer ke rekening atas nama ANYA. Pada pertemuan tersebut disepakati harga kertas faktur pajak adalah sekitar 25% s.d. 35% (harga pastinya Saksi tidak ingat). Selain memberikan faktur pajak atas nama PT ARGALIA SURYA PERKASA, ANYA alias TRI HARYANTI juga memberikan kepada Saksi faktur pajak atas nama PT CAHAYA TERANG GUNUNG MAS,’
Bahwa saksi juga telah dipanggil atas kasus PT CAHAYA TERANG GUNUNG MAS dimana ANYA alias TRI HARYANTI telah ditetapkan sebagai Terdakwa;
Bahwa Saksi memperoleh Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA dari ANYA. Saksi membutuhkan Faktur Pajak Masukan untuk mengurangi Faktur Pajak Keluaran sehingga PPN Kurang Bayar PT TRIUM PUTRA PRIMA dan PT TIGA PUTERA PRIMA yang harus dibayar ke Negara menjadi kecil;
Bahwa cara pemesanan dan pembayaran kertas faktur pajak kepada TRI HARYANTI alias ANYA CALLYSTA SANSANDLEE alias ANYA adalah sbb : Setelah direkap pembelian-pembelian yang tidak ada faktur pajaknya dan nilainya besar, rekapitulasi tersebut dikirimkan kepada ANYA baik itu melalui whatsapp ke nomor 081213264217 atau melalui email ke [email protected]. Kemudian atas rekapitulasi pembelian tersebut dicarikan faktur pajaknya menyesuaikan barang yang di beli. Kemudian fisik faktur pajak dikirim via pos ke alamat kantor PT TRIUM PUTRA PRIMA dan diadministrasikan oleh bagian pajak yang bernama DIANTO. Pembayaran kertas faktur pajak dilakukan setelah faktur pajak diterima;
Bahwa Harga yang Saksi bayarkan untuk memperoleh faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dari PT ARGALIA SURYA PERKASA tersebut adalah sekitar 25% s.d. 35% dari nilai PPN atau sekitar 500 juta, jumlah pastinya Saksi tidak ingat karena TRI HARYANTI alias ANYA tidak hanya memberikan faktur pajak atas nama PT ARGALIA SURYA PERKASA dia juga memberikan faktur pajak atas nama PT CAHAYA TERANG GUNUNG MAS. Uang yang Saksi bayarkan atas pembelian faktur pajak dari TRI HARYANTI alias ANYA Saksi transfer ke Rekening MANDIRI nomor 124.000.776.1217 atas nama TRI HARYANTI;
Bahwa untuk tahun pajak 2015 atas PT TRIUM PUTRA PRIMA dan PT TIGA PUTERA PRIMA telah mengikuti program TAX AMNESTY dan dengan nomor Surat Keterangan Pengampunan Pajak Nomor: KET-5073/PP/WPJ.33/2016 tanggal 29 September 2016 untuk PT TRIUM PUTRA PRIMA dan PT TIGA PUTERA PRIMA dengan nomor Surat Keterangan Pengampunan Pajak Nomor: KET-5829/PP/WPJ.33/2016 tanggal 29 September 2016;
Saksi WIJI SUTOPO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sbb:
Bahwa Saksi tidak mengenal PT ARGALIA, tetapi MKM Group (PT MAHAKARYA KHRESNA MUKTI, PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI dan PT MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO) Perusahaan yang Saksi miliki, pernah mengkreditkan faktur pajak dari PT ARGALIA;
Bahwa MKM Group memperoleh faktur pajak PT ARGALIA dari ANYA alias ANYA CALLYSTA SANSANDLEE alias TRI HARYANTI;
Bahwa Kronologis perkenalan Saksi dengan ANYA alias ANYA CALLYSTA SANSANDLEE alias TRI HARYANTI adalah sbb :
Sekitar awal tahun 2016, proyek yang Saksi kerjakan mengalami kerugian, dan perusahaan mengalami kesulitan cash flow untuk membayar PPN. Terhadap masalah tersebut Saksi ceritakan kepada AGUNG (nama lengkapnya Saksi tidak ingat, seorang pengusaha penyuplai sparepart untuk ASTRA yang istrinya tetangga Saksi di Boyolali).
Atas saran AGUNG, Saksi dikenalkan seseorang yang bernama ANYA yang menurut AGUNG bisa menyelesaikan masalah Saksi, kemudian AGUNG memberikan kontak dari ANYA, nomor ANYA yang lama tidak Saksi simpan, sedangkan nomor ANYA yang baru adalah 0812 1326 4217 dan 0822 2566 4477 (nomor yang Saksi peroleh dari AGUNG hari ini).
Kemudian Saksi menghubungi ANYA, dan disepakati Saksi menemui ANYA di Ciputra Cibubur.
Pada saat pertemuan, ANYA mengaku sebagai karyawan accounting di PT WEI (PT WORTHMORE ESTELIA INTERNATIONAL). PT WEI memiliki kelebihan PPN yang bisa dipakai oleh MKM Group untuk mengurangi pembayaran pajak, dengan cara menerbitkan faktur pajak kepada MKM Group.
Bahwa dikarenakan ketidaktahuan Saksi, Saksi setuju untuk menggunakan faktur pajak yang ditawarkan ANYA, dan disepakati harga kertas Faktur Pajak adalah sebesar 40% (empat puluh persen) s.d. 42% (empat puluh dua persen) dari nilai PPN yang tertera di Faktur Pajak.
Bahwa Teknis pemesanan Faktur Pajak kepada ANYA kemudian Saksi serahkan kepada VINTANIA SARI selaku Bagian Keuangan, seingat Saksi dibuat terlebih dahulu perhitungan Faktur Pajak yang diterbitkan kepada Customer dan Faktur Pajak yang diperoleh dari Suplier, setelah diperoleh selisihnya (PPN yang harus dibayar), VINTANIA SARI menghubungi ANYA, berapa Faktur Pajak yang bisa disediakan ANYA untuk bisa mengurangi pembayaran PPN, sepengetahuan Saksi bisa melalui WA dan email.
Bahwa setelah ANYA menentukan berapa Faktur Pajak yang bisa disediakan, kemudian 40% s.d. 42% dari nilai PPN di Faktur Pajak dibayarkan terlebih dahulu melalui transfer ke rekening BCA nomor 7401035170 a.n. TRI HARYANTI. Mulai Agustus 2017 rekening yang digunakan berbeda, yaitu rekening Bank Mandiri nomor 1240007761217 a.n. ANYA CALLYSTA SANSANDLEE.
Bahwa setelah pembayaran kertas Faktur Pajak, kemudian Faktur Pajak beserta dokumen pendukungnya berupa Invoice dan Kwitansi dikirimkan ANYA melalui kurir ke kantor MKM Group.
Bahwa diantara faktur pajak yang diterima MKM Group dari ANYA alias ANYA CALLYSTA SANSANDLEE alias TRI HARYANTI yaitu a.n. PT ARGALIA SURYA PERKASA;
Bahwa faktur pajak dari PT ARGALIA “Tidak Ada” transaksi yang menyertainya, hanya pembelian dokumen faktur pajak dengan harga 40% s.d. 42% dari nilai PPN dari ANYA alias ANYA CALLYSTA SANSANDLEE alias TRI HARYANTI;
Bahwa nama yang tertera dalam faktur pajak yang diterbitkan PT ARGALIA adalah SYAFRIZAL;
Bahwa Nilai PPN faktur pajak PT ARGALIA yang dikreditkan MKM Group, yaitu:
PT MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO mengkreditkan faktur pajak PT ARGALIA dengan PPN sebesar Rp.8.691.145,00 (delapan juta enam ratus sembilan puluh satu ribu seratus empat puluh lima rupiah).
PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI mengkreditkan faktur pajak PT ARGALIA dengan PPN sebesar Rp.6.175.500,00 (enam juta seratus tujuh puluh lima ribu lima ratus rupiah).
PT MAHAKARYA KHRESNA MUKTI mengkreditkan faktur pajak PT ARGALIA dengan PPN sebesar Rp.160.046.582,00 (seratus enam puluh juta empat puluh enam ribu lima ratus delapan puluh dua rupiah).
Bahwa tujuan pengkreditan faktur pajak PT ARGALIA oleh MKM Group adalah untuk mengurangi setoran PPN dalam SPT Masa PPN MKM Group;
Saksi MENDY SANPIGO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sbb:
Bahwa Saksi tidak mengenal dan tidak mempunyai hubungan keluarga dengan SYAFRIZAL;
Bahwa Saksi tidak mengenal secara langsung PT ARGALIA SURYA PERKASA tapi hanya mengenalnya sebagai salah satu penerbit faktur pajak masukan kepada PT SEPULUH RIBU SATU dan telah dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai kredit pajak atau pengurang atas nilai PPN kurang bayar yang seharusnya disetor ke kas negara;
Bahwa setelah Saksi melihat perincian faktur pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA kepada PT SEPULUH RIBU SATU sbb:
| No. | No Faktur | Tgl Faktur | DPP (Rp) | PPN (Rp) |
| 1. | 010.004-15.63740497 | 03/12/2015 | 162.520.000 | 16.252.000 |
| 2. | 010.004-15.63740500 | 04/12/2015 | 174.880.000 | 17.488.000 |
| 3. | 010.004-15.63740503 | 07/12/2015 | 209.607.000 | 20.960.700 |
| Jumlah | 547.007.000 | 54.700.700 |
Saksi menyatakan bahwa benar perincian faktur pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA kepada PT SEPULUH RIBU SATU tersebut adalah faktur pajak yang telah dilaporkan dalam SPT Masa PPN PT SEPULUH RIBU SATU.
Bahwa yang menandatangani dokumen-dokumen dari PT ARGALIA SURYA PERKASA tersebut adalah seseorang yang bernama SYAFRIZAL. Saksi sama sekali belum pernah bertemu dengan SYAFRIZAL ini karena semua hal yang berkaitan dengan dokumen dari PT ARGALIA SURYA PERKASA ditangani sepenuhnya oleh ANYA;
Bahwa tidak ada transaksi apapun yang terjadi antara PT SEPULUH RIBU SATU dengan PT ARGALIA SURYA PERKASA, baik itu transaksi berupa pembelian barang maupun transaksi berupa pembayaran atas pembelian barang. PT SEPULUH RIBU SATU hanya menerima faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA melalui ANYA saja untuk kemudian dilaporkan sebagai pengurang (kredit pajak) atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang seharusnya disetorkan ke kas negara. Penggunaan faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA ini sepenuhnya diurus dan ditangani oleh ANYA;
Bahwa yang berinisiatif pertama kali untuk menggunakan faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA meskipun tanpa ada transaksi yang sebenarnya adalah ANYA, dapat Saksi jelaskan bahwa pada sekitar akhir tahun 2015 PT SEPULUH RIBU SATU memperoleh pesanan produk dalam jumlah yang cukup besar. Karena pesanan produk ini terbilang besar maka nilai PPN yang harus dibayar juga besar. Atas nilai PPN yang besar ini ANYA menawarkan kepada saksi bahwa nilai PPN ini bisa dikurangi. Semula Saksi berpikir bahwa solusi yang ditawarkan adalah berkaitan dengan peminjaman dana dari pihak lain akan tetapi ternyata ANYA memberikan saran atau usulan untuk menggunakan faktur pajak dari perusahaan lain meskipun tanpa ada transaksi yang sebenarnya dan ANYA menyatakan bahwa penggunaan faktur pajak semacam ini adalah “aman-aman” saja. Karena ketidakpahaman Saksi berkaitan dengan ketentuan perpajakan maka Saksi mengikuti saran dari ANYA tersebut;
Bahwa proses perolehan faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA meskipun tanpa ada transaksi yang sebenarnya sbb.:
Saksi tidak pernah memesan secara berkala atau secara khusus atas faktur pajak yang tidak disertai dengan transaksi yang sebenarnya kepada ANYA. Seluruh proses perolehan faktur pajak yang tidak disertai dengan transaksi sebenarnya ini merupakan inisiatif dari ANYA.
Bahwa saksi yang melakukan negoisasi harga beli faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA dengan ANYA, pada awalnya ANYA menawarkan harga beli faktur darinya sebesar 40% (empat puluh persen) dari nilai PPN, akan tetapi kemudian disepakati harga beli sebesar 30% (tiga puluh persen) dari nilai PPN.
Bahwa Nilai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam faktur pajak yang akan digunakan sebagai pengurang (kredit pajak) atas PPN yang seharusnya disetorkan ke kas negara sepenuhnya ditentukan dan dihitung oleh ANYA berdasarkan data penjualan yang Saksi serahkan kepadanya. Saksi hanya menerima konfirmasi dari ANYA berkaitan dengan jumlah tagihan yang harus Saksi bayar untuk dapat menggunakan faktur pajak yang berasal darinya melalui e-mail ataupun aplikasi whatsapp.
Bahwa setelah ANYA selesai melakukan penghitungan nilai PPN dalam faktur pajak yang akan digunakan sebagai pengurang (kredit pajak), maka dia akan menginformasikan melalui e-mail berkaitan dengan harga yang harus Saksi bayarkan kepadanya.
Bahwa setelah Saksi membayar sesuai harga tersebut maka ANYA akan mengirimkan dokumen berupa faktur pajak, kwitansi, dan invoice melalui jasa ekspedisi ke alamat kantor Saksi.
Bahwa harga yang Saksi bayarkan untuk memperoleh faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dari PT ARGALIA SURYA PERKASA tersebut adalah sebesar 30% (tiga puluh persen) dari nilai PPN dan dibayarkan secara transfer ke rekening BCA Nomor 7401177730 atas nama TRI HARYANTI atas permintaan ANYA;
Bahwa PT SEPULUH RIBU SATU sudah mengikuti Program Pengampunan Pajak dan telah memperoleh Surat Keterangan Pengampunan Pajak Nomor: KET-19131/PP/WPJ.08/2016 tanggal 14 Oktober 2016;
Saksi : RONNY HENDRAWAN, dibawah sumpah pada pokoknya keterangan ybs di BAP dibacakan pada pokoknya antara lain:
Bahwa Saksi tidak mengenal dan tidak mempunyai hubungan keluarga dengan SYAFRIZAL;
Bahwa Saksi tidak mengenal secara langsung PT ARGALIA SURYA PERKASA, Saksi hanya mengenalnya sebagai salah satu penerbit faktur pajak masukan kepada PT UNGGUL DUNIA RUBBER dan telah dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai kredit pajak atau pengurang atas nilai PPN kurang bayar yang seharusnya disetor ke kas negara;
Bahwa setelah melihat perincian faktur pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA kepada PT UNGGUL DUNIA RUBBER sbb:
| No. | No Faktur | Tgl Faktur | DPP (Rp) | PPN (Rp) |
| 1. | 010.009-17.01627590 | 19/06/2017 | 59,128,500 | 5,912,850 |
| 2. | 010.009-17.01627591 | 20/06/2017 | 66,810,500 | 6,681,050 |
| 3. | 010.009-17.01627592 | 21/06/2017 | 71,072,000 | 7,107,200 |
| 4. | 010.009-17.01627593 | 22/06/2017 | 74,624,000 | 7,462,400 |
| 5. | 010.009-17.01627594 | 23/06/2017 | 65,163,025 | 6,516,302 |
| Jumlah | 336,798,025 | 33,679,802 |
Bahwa saksi menyatakan bahwa benar perincian faktur pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA kepada PT UNGGUL DUNIA RUBBER dan telah dilaporkan dalam SPT Masa PPN PT UNGGUL DUNIA RUBBER;
Bahwa yang menandatangani dokumen-dokumen dari PT ARGALIA SURYA PERKASA tersebut adalah seseorang yang bernama SYAFRIZAL dan Saksi sama sekali belum pernah bertemu dengan SYAFRIZAL ini karena semua hal yang berkaitan dengan dokumen dari PT ARGALIA SURYA PERKASA ditangani sepenuhnya oleh ANYA;
Bahwa tidak ada transaksi apapun yang terjadi antara PT UNGGUL DUNIA RUBBER dengan PT ARGALIA SURYA PERKASA, baik itu transaksi berupa pembelian barang maupun transaksi berupa pembayaran atas pembelian barang. PT UNGGUL DUNIA RUBBER hanya menerima faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA melalui ANYA saja untuk kemudian dilaporkan sebagai pengurang (kredit pajak) atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang seharusnya disetorkan ke kas negara. Penggunaan faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA ini sepenuhnya diurus dan ditangani oleh ANYA;
Bahwa yang berinisiatif pertama kali untuk menggunakan faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA meskipun tanpa ada transaksi yang sebenarnya adalah ANYA, dapat Saksi jelaskan bahwa pada sekitar akhir tahun 2016 PT UNGGUL DUNIA RUBBER memperoleh pesanan produk dalam jumlah yang cukup besar. Karena pesanan produk ini terbilang besar maka nilai PPN yang harus dibayar juga besar. Atas nilai PPN yang besar ini ANYA menawarkan kepada Saksi bahwa nilai PPN ini bisa dikurangi. Semula Saksi berpikir bahwa solusi yang ditawarkan adalah berkaitan dengan peminjaman dana dari pihak lain akan tetapi ternyata ANYA memberikan saran atau usulan untuk menggunakan faktur pajak dari perusahaan lain meskipun tanpa ada transaksi yang sebenarnya dan ANYA menyatakan bahwa penggunaan faktur pajak semacam ini adalah “aman-aman” saja. Karena ketidakpahaman Saksi berkaitan dengan ketentuan perpajakan maka Saksi mengikuti saran dari ANYA tersebut;
Bahwa proses perolehan faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA meskipun tanpa ada transaksi yang sebenarnya sbb.:
Saksi tidak pernah memesan secara berkala atau secara khusus atas faktur pajak yang tidak disertai dengan transaksi yang sebenarnya kepada ANYA. Seluruh proses perolehan faktur pajak yang tidak disertai dengan transaksi sebenarnya ini merupakan inisiatif dari ANYA.
Saksi tidak melakukan negoisasi harga faktur dengan ANYA karena ANYA langsung mematok harga beli faktur darinya sebesar 40% (empat puluh persen) dari nilai PPN.
Bahwa Nilai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam faktur pajak yang akan digunakan sebagai pengurang (kredit pajak) atas PPN yang seharusnya disetorkan ke kas negara sepenuhnya ditentukan dan dihitung oleh ANYA berdasarkan data penjualan yang Saksi serahkan kepadanya. Saksi hanya menerima konfirmasi dari ANYA berkaitan dengan jumlah tagihan yang harus Saksi bayar untuk dapat menggunakan faktur pajak yang berasal darinya melalui e-mail ataupun aplikasi whatsapp.
Setelah ANYA selesai melakukan penghitungan nilai PPN dalam faktur pajak yang akan digunakan sebagai pengurang (kredit pajak), maka dia akan menginformasikan kepada Saksi melalui e-mail berkaitan dengan harga yang harus Saksi bayarkan kepadanya.
Setelah Saksi membayar sesuai harga tersebut maka ANYA akan mengirimkan dokumen berupa faktur pajak, kwitansi, dan invoice melalui jasa ekspedisi ke alamat kantor Saksi.
Bahwa harga yang Saksi bayarkan untuk memperoleh faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dari PT ARGALIA SURYA PERKASA tersebut adalah sebesar 40% (empat puluh persen) dari nilai PPN. Harga ini sesuai dengan tagihan yang Saksi terima dari ANYA. Untuk penggunaan faktur pajak yang diperoleh dari ANYA selama bulan Juni tahun 2017 maka perhitungan harga yang Saksi bayarkan kepada ANYA adalah :
Nilai PPN untuk bulan Juni tahun 2017 adalah sebesar Rp.33,679,802,- akan tetapi pada dokumen kwitansi nilai PPN dibulatkan menjadi Rp.33,679,803. Atas nilai PPN tersebut, maka Saksi akan membayar kepada ANYA sebesar Rp.33,679,803 x 40% = Rp.13.471.921,20 (tiga belas juta empat ratus tujuh satu ribu sembilan ratus dua puluh satu koma dua nol rupiah) yang Saksi bayarkan kepada ANYA melalui setoran tunai pada tanggal 28 Juli 2017 ke rekening Bank BCA Cab. Cibubur Times Square Nomor 7401177730 atas nama TRI HARYANTI sesuai petunjuk pada dokumen kwitansi;
Bahwa Saksi PT UNGGUL DUNIA RUBBER sudah membayar sebesar Rp.33.679.803,00 ke kas Negara pada tanggal 3 September 2019 berkaitan dengan penggunaan faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA dan bersedia untuk membayar sanksi sebesar 150%;
Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan Ahli Perpajakan bernama FALIH ALHUSNIEKA, dibawah sumpah memberikan keterangan sbb;
Bahwa Ahli tidak kenal dengan Terdakwa SYAFRIZAL;
Bahwa Riwayat pendidikan Ahli adalah sebagai berikut :
SDN Miati Kidul I, Kudus, lulus tahun 1990;
SMP Muhammadiyah I Kudus lulus tahun 1993;
SMA Negeri I Kudus lulus tahun 1996;
Program Diploma III Spesialisasi Perpajakan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara lulus tahun 1999;
Program Diploma IV Spesialisasi Perpajakan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara lulus tahun 2006;
Program Pasca Sarjana Kajian Intelijen Stratejik Universitas Indonesia lulus tahun 2011;
Riwayat Pendidikan dan Pelatihan Kedinasan:
Pelaksana KPP Surabaya Wonocolo Tahun 2000 s.d. 2003;
Pegawai Tugas Belajar KP DJP Tahun 2003 s.d. 2006;
Pelaksana Direktorat PPN dan PTLL tahun 2006 s.d. 2007;
Pelaksana Direktorat Peraturan Perpajakan I tahun 2007 s.d. 2008;
Pegawai Tugas Belajar KP DJP Tahun 2008 s.d. 2011;
Pelaksana Direktorat Intelijen dan Penyidikan tahun 2011 s.d. 2014;
Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II KPP Pratama Sintang tahun 2014 s.d. 2017;
Kepala Seksi Barang Bukti dan Tahanan Direktorat Penegakan Hukum tahun 2017 s.d. Sekarang;
Bahwa Undang-undang perpajakan yang berlaku di Indonesia saat ini, adalah:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 (Undang- Undang KUP);
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagai-mana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 (Undang-Undang PPh);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 (Undang-Undang PPN);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Undang-Undang PBB);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai. (Undang-Undang Bea Materai);
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Undang-Undang PPSP);
Bahwa Sesuai Pasal 1 angka 3 Undang-Undang KUP, badan adalah sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha, yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, badan usaha milik Negara atau Daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik, atau organisasi lainnya, lembaga dan bentuk badan lainnya termasuk kontrak investasi kolektif dan bentuk usaha tetap.
Bahwa sesuai Pasal 1 angka 6 Undang-Undang KUP, Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakansebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Dalam sistem Self Assessment, Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan wajib mendaftarkan diri pada Kantor Ditjen Pajak untuk dicatat dan sekaligus untuk mendapatkan NPWP.
Bahwa Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak atas konsumsi barang dan jasa di dalam Daerah Pabean Indonesia, yang dikenakan secara bertingkat di setiap jalur produksi dan distribusi.
Bahwa menurut Pasal 4 Undang-Undang PPN, PPN dikenakan atas:
Penyerahan Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha;
Impor Barang Kena Pajak;
Penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha;
Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean;
Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean;
Ekspor Barang Kena Pajak Berwujud oleh Pengusaha Kena Pajak.
Ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud oleh Pengusaha Kena Pajak; dan
Ekspor Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak
Bahwa Pengusaha Kena Pajak wajib membuat Faktur Pajak untuk setiap penyerahan BKP dan/atau JKP (Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang PPN). Faktur pajak yang diterbitkan saat penjualan disebut Pajak Keluaran dan faktur pajak yang diterima saat pembelian disebut Pajak Masukan. Pajak masukan dalam suatu masa pajak dikreditkan dengan pajak keluaran dalam masa pajak yang sama. Apabila dalam suatu masa pajak, pajak keluaran lebih besar daripada pajak masukan, selisihnya merupakan PPN yang harus disetor oleh PKP. Apabila dalam suatu masa pajak, pajak masukan lebih besar daripada pajak keluaran, selisihnya merupakan kelebihan pajak yang dikompensasikan ke masa pajak berikutnya dan atas kelebihan pajak masukan tersebut dapat diajukan permohonan pengembalian pada akhir tahun buku (Pasal 9 ayat (1), (3), (4) dan (4a) Undang-Undang PPN.
Bahwa Pengusaha Kena Pajak adalah pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang ini (Pasal 1 angka 15 Undang-Undang PPN)
Bahwa Pajak Keluaran (PK) yaitu seluruh Faktur Pajak yang diterbitkan oleh PKP sebagai bukti pemungutan PPN yang telah dilakukannya terhadap pembeli BKP/penerima JKP, yang terutang atas penyerahan BKP/JKP selama satu masa pajak. Pajak Masukan (PM) yaitu seluruh PPN yang telah dibayarnya selama satu masa pajak, yang dibuktikan dengan adanya bukti pungutan PPN berupa Faktur Pajak yang diterbitkan oleh PKP Penjual, atas perolehan BKP/JKP. Selisih antara Pajak Keluaran dengan Pajak Masukan dan jumlah yang dapat diperhitungkan, apabila Pajak Keluaran lebih besar, maka selisihnya merupakan PPN yang harus dibayar dan disetor ke Kas Negara melalui Bank Persepsi.
Bahwa sesuai Pasal 1 angka 23 Undang-Undang PPN, yang dimaksud Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak atau penyerahan Jasa Kena Pajak.
Bahwa PKP wajib membuat faktur pajak untuk setiap penyerahan BKP, JKP, Ekspor BKP Tidak Berwujud dan Ekspor JKP (Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang PPN).
Bahwa Faktur Pajak harus memenuhi persyaratan formal dan material.
Bahwa Persyaratan Formal apabila diisi secara lengkap, jelas, dan benar yaitu paling sedikit memuat :
Nama, alamat, Nomor Pokok Wajib Pajak yang menyerahkan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak;
Nama, alamat, Nomor Pokok Wajib Pajak yang pembeli atau penerima Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak ;
Jenis Barang atau jasa, jumlah Harga Jual atau Penggantian, dan potongan harga;
Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut ;
Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang dipungut;
Kode, nomor seri dan tanggal pembuatan Faktur Pajak; dan
Nama, jabatan dan tanda tangan yang berhak menandatangani Faktur Pajak.
Dalam hal alamat PKP yang sebenarnya atau sesungguhnya berbeda dengan alamat dalam Surat Keterangan Terdaftar atau Surat Pengukuhan PKP, maka PKP harus memberitahukan ke Kantor Pelayanan Pajak tempat PKP dikukuhkan untuk meminta perubahan alamat dalam Surat Keterangan Terdaftar atau Surat Pengukuhan PKP agar sesuai dengan keadaan yang sebenarnya atau sesungguhnya.
Persyaratan Material apabila berisi keterangan yang sebenarnya atau sesungguhnya mengenai penyerahan BKP dan/atau JKP. Dengan demikian, walaupun faktur pajak sudah memenuhi ketentuan formal dan sudah dibayar PPN-nya, apabila keterangan yang tercantum dalam faktur pajak tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya mengenai penyerahan BKP dan/atau JKP, faktur pajak tersebut tidak memenuhi syarat material (Pasal 13 ayat (9) Undang-Undang PPN). Jadi intinya bahwa FAKTUR PAJAK harus diisi secara lengkap, jelas dan benar serta informasi yang tertuang harus berdasarkan transaksi yang sebenarnya yaitu adanya aliran barang dan aliran uang sebagai pembayarannya.
walaupun FAKTUR PAJAK telah terisi dengan data yang lengkap dan jelas namun ternyata dibuat tidak berdasarkan transaksi bisnis yang riil atau keadaan yang tidak sebenarnya maka dapat dikatakan bahwa faktur pajak tersebut tidak memenuhi syarat material.
sesuai dengan penjelasan Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang KUP, pernyataan tersebut merupakan pernyataan hukum (legal statement) dari Wajib Pajak yang menyatakan bahwa SPT beserta lampiran-lampirannya yang disampaikan adalah :
Benar yaitu benar dalam perhitungan, termasuk benar dalam penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, dalam penulisan, dan sesuai keadaan yang sebenarnya;
Lengkap adalah memuat semua unsur-unsur yang berkaitan dengan objek pajak dan unsur-unsur lain harus dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan;
Jelas adalah melaporkan asal usul atau sumber dari objek pajak dan unsur-unsur lain yang harus dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan.
Dengan demikian, apabila di kemudian hari ternyata SPT beserta lampiran-lampirannya tidak benar, Wajib Pajak menyadari sepenuhnya akan mengakibatkan pajak yang terutang kurang dibayar dan akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Yang dimaksud dengan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya adalah Faktur Pajak yang diterbitkan tanpa didasari transaksi ekonomis (underlying transaction) atau dengan kata lain penerbitannya tidak didasari dengan penyerahan barang dan/atau jasa dan pembayaran atas penyerahan barang dan/atau jasa tersebut. Faktur pajak tersebut tidak sah karena tidak memenuhi persyaratan material seperti dimaksud dalam Pasal 13 ayat (9) UU Nomor 42 Tahun 2009 (UU PPN) yang terjadi hanya jual beli KERTAS FAKTUR PAJAK saja.
Terhadap Wajib Pajak yang melakukan perbuatan menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dapat dipidana dengan Pasal 39A huruf a Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 tentang KUP sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No.16 Tahun 2009;
Terhadap tindak pidana atas penerbitan faktur pajak yang tidak berdasarkan pada transaksi yang sebenarnya tersebut, tidak hanya dimintakan pertanggungjawaban pidananya terhadap pelaku materiel nya saja namun juga kepada pelaku-pelaku yang turut serta atau yang membantu melakukan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 43 ayat(1) Undang-Undang No.6 Tahun 1983 tentang KUP sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No.16 Tahun 2009 yang berbunyi :
“Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 dan Pasal 39A, berlaku juga bagi wakil, kuasa, atau pegawai dari Wajib Pajak, yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan, yang menganjurkan, atau yang membantu melakukan tindak pidana di bidang perpajakan”.
Kata “terbit“ sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti “keluar untuk diedarkan (tt surat kabar, buku, dsb)” dan kata “menerbitkan” berarti “mengeluarkan (majalah, buku, dsb)”. Dalam konteks faktur pajak, faktur pajak dibuat oleh penjual sebagai bukti pungutan pajak sehingga “menerbitkan faktur pajak” dapat dimaknai bahwa seseorang mengeluarkan suatu bukti atau pengakuan/klaim bahwa ia telah melakukan suatu pungutan pajak atas suatu penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak.
Bahwa dengan diterbitkannya faktur pajak ini maka timbul hak dan kewajiban kepada Negara bagi yang menerbitkan maupun yang menerima faktur pajak.
Bahwa dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas maka perbuatan yang dapat di kategorikan sebagai perbuatan “menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak” seperti yang dimaksud Pasal 39A huruf a Undang-Undang KUP adalah perbuatan-perbuatan yang dapat menyebabkan timbulnya suatu bukti atau pengakuan/klaim bahwa suatu pihak telah melakukan suatu pungutan pajak dan atas bukti atau pengakuan/klaim tersebut oleh pihak lain dimanfaatkan untuk mengurangi pajak yang harus disetor ke Negara. Contoh perbuatan tersebut antara lain membuat dengan cara mengetik faktur pajak (mencantumkan materi transaksi antara lain nama dan NPWP baik penjual dan pembeli, jenis barang, kuantitas barang, harga jual, serta nilai DPP dan PPN), kemudian pembeli sebagai penerimaan manfaat mengkreditkan faktur pajak tersebut untuk mengurangi kewajiban PPN di SPT Masa PPN.
Bahwa berdasarkan fakta-fakta, menunjukkan adanya peran Terdakwa SYAFRIZAL sebagai penerbit faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya yang melanggar ketentuan Pasal 39A huruf a Jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang KUP sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009..
Bahwa menurut Ahli, yang dimaksud dengan unsur setiap orang termasuk wakil, kuasa, pegawai dari wajib pajak, atau pihak lain adalah subjek hukum pendukung hak dan kewajiban yang kepadanya dapat dimintai pertanggung- jawaban atas perbuatannya. Dalam kasus ini SYAFRIZAL sebagai pihak yang menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya merupakan orang yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya dengan demikian unsur setiap orang terbukti.
Bahwa menurut Ahli, unsur dengan sengaja dari perbuatan menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya adalah orang dimaksud harus menghendaki perbuatan sebagaimana dimaksud serta harus menginsyafi atau mengerti akan akibat dari perbuatan sebagaimana dimaksud. Dengan mempertimbangkan keterangan saksi yang menyatakan adanya motif untuk menyeimbangkan antara Pajak keluaran dan Pajak masukan yang berujung untuk mengecilkan pembayaran PPN PT ARGALIA SURYA PERKASA dan menerima bagian FEE sebesar 10% - 11% dari nilai PPN yang tertera di faktur pajak maka unsur sengaja telah terbukti.
Bahwa menurut Ahli, perbuatan menerbitkan faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya untuk kemudian faktur pajak tersebut digunakan oleh para perusahaan pengguna dan ditandatangani oleh SYAFRIZAL selaku Direktur PT ARGALIA SURYA PERKASA telah memenuhi delik pidana yakni menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya sesuai yang diatur dalam Pasal 39A huruf a jo Pasal 43 ayat (1) UU KUP.
Bahwa delik Pasal 39A huruf a jo Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 menurut Ahli merupakan Delik Formal di mana kerugian pada pendapatan negara bukan merupakan unsur pasal. Namun sebagai akibat perbuatan dari SYAFRIZAL yang menerbitkan faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya yang kemudian digunakan oleh perusahaan pengguna, mengakibatkan jumlah pajak yang seharusnya dibayar atau disetor menjadi tidak benar, sehingga jumlah PPN kurang bayar yang seharusnya disetor ke Kas Negara menjadi lebih kecil atau tidak disetorkan.
Bahwa jumlah Kerugian Pada Pendapatan Negara pada kasus ini yaitu menerbitkan faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dalam kurun waktu tahun 2015 s.d. 2018 sesuai Pasal 39A huruf a jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-undang No.6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Republik Indonesia No.16 Tahun 2009 adalah sebesar faktur pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA dalam kurun waktu 2015 s.d. 2018, yaitu:
atau sekurang-kurangnya sebesar Rp.5.849.359.240,- (lima miliar delapan ratus empat puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu dua ratus empat puluh rupiah)
| No. | Tahun | Faktur Pajak TBTS yang diterbitkan | |
| Lbr | Rp. | ||
| 1 | 2015 | 44 | 1.469.601.221 |
| 2 | 2016 | 8 | 372.760.600 |
| 3 | 2017 | 171 | 3.809.613.819 |
| 4 | 2018 | 18 | 197.383.600 |
| Jumlah | 241 | 5.849.359.240 | |
Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:
Bahwa sejak tahun 2015 s.d. sekarang Terdakwa bekerja sebagai Direktur PT ARGALIA SURYA PERKASA;
Bahwa PT ARGALIA SURYA PERKASA telah terdaftar sebagai Wajib Pajak di KPP Pratama Jakarta Duren dengan NPWP: 71.610.143.1-008.000, sesuai dengan lokasi usahanya yaitu di Jl. Selat Karimata Kav. AL Blok E-12 No. 1 RT.04/RW.17, Duren Sawit, Jakarta Timur;
Bahwa PT ARGALIA SURYA PERKASA bergerak dalam sektor jasa kepabeanan dan kepelabuhan yaitu menyediakan jasa bantuan untuk kegiatan pengurusan pemenuhan kewajiban pabean untuk dan atas nama importir atau eksportir;
Bahwa tugas dan wewenang Terdakwa sebagai Direktur PT ARGALIA SURYA PERKASA pada pokoknya adalah pengendalian perusahaan secara keseluruhan yang diantaranya meliputi pengendalian keuangan perusahaan dan mencari klien. Selain itu Terdakwa juga bertanggung jawab dan berwenang untuk memenuhi kewajiban perpajakan diantaranya adalah menandatangani surat pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Badan, SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan mengotorisasi atau menyetujui penerbitan faktur pajak;
Bahwa Terdakwa mengenal M MURTADLO MUTHAHARI alias ALDO alias RIRI dari seseorang yang bernama DEVIANA SANDI atau yang Terdakwa kenal sebagai Pak SANDI. Sepengetahuan Terdakwa Pak SANDI ini memiliki usaha ekspor impor. Terdakwa diperkenalkan RIRI oleh Pak SANDI ini sekitar tahun 2015. Pak SANDI mengenalkan RIRI kepada Terdakwa sebagai orang yang paham berkaitan dengan administrasi dan proses penerbitan faktur pajak. Atas rekomendasi dari Pak SANDI ini maka Terdakwa meminta RIRI untuk membantu merapikan administrasi dan proses penerbitan faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA;
Bahwa intinya M MURTADLO MUTHAHARI alias ALDO alias RIRI sebagai “operator” yang bertugas untuk melakukan kegiatan input data-data yang diperlukan dalam rangka penerbitan faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA. Data-data ini akan diinput terlebih dahulu di dalam sistem administrasi perpajakan sebelum faktur pajak bisa diterbitkan. Adapun data-data yang diinput diantara adalah identitas PT ARGALIA SURYA PERKASA, identitas lawan transaksi, nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPN, nilai PPN, jenis penyerahan, dan jenis jasa kena pajak;
Bahwa selain itu M MURTADLO MUTHAHARI alias ALDO alias RIRI juga:
Membantu melakukan kegiatan pengajuan permintaan nomor faktur ke kantor pelayanan pajak.
Membantu mencari para pembeli barang sebenarnya yang menggunakan jasa PT ARGALIA SURYA PERKASA untuk kemudian diterbitkan faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA atas pembelian barang tersebut.
Berdasarkan inisiatifnya sendiri, M MURTADLO MUTHAHARI alias ALDO alias RIRI juga membantu Terdakwa menerbitkan faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA kepada pihak lain jika ternyata pembeli sebenarnya tidak dapat ditemukan karena biasanya yang datang ke Terdakwa atau PT ARGALIA SURYA PERKASA tidak langsung para pembeli yang sebenarnya melainkan para perantara atau makelar sehingga Terdakwa kesulitan untuk menemukan pembeli yang sebenarnya.
Bahwa Terdakwa tidak pernah memberikan arahan berkaitan dengan penerbitan faktur pajak yang dilakukan oleh M MURTADLO MUTHAHARI alias ALDO alias RIRI. Terdakwa membiarkannya menerbitkan faktur pajak meskipun bukan kepada para pembeli yang sebenarnya tersebut adalah untuk menyeimbangkan antara pajak masukan yang Terdakwa terima dari kegiatan impor barang agar sesuai antara faktur pajak masukan tersebut dengan faktur pajak keluarannya. Terdakwa mempercayakan sepenuhnya kepada M MURTADLO MUTHAHARI alias ALDO alias RIRI untuk menyelesaikan penerbitan faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA dalam rangka untuk menyeimbangkan antara pajak masukan dan pajak keluaran ini dan Terdakwa tidak pernah memberikan arahan khusus berkaitan dengan kepada pihak mana saja faktur pajak tersebut akan diterbitkan. M MURTADLO MUTHAHARI alias ALDO berinisiatif sendiri untuk memilih pihak mana saja yang akan menerima faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA;
Bahwa Terdakwa hanya memberikan imbalan berupa pengganti bensin atau uang transpor kepada M MURTADLO MUTHAHARI alias ALDO alias RIRI atas bantuannya untuk merapikan administrasi dan proses penerbitan faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA;
Bahwa setelah disebutkan faktur pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA di tahun pajak 2015 dan 2018 sbb. :
Tahun 2015 :
Tahun 2016 :
Tahun 2017 :
Tahun 2018 :
Terdakwa menjelaskan bahwa:
Terdakwa mengenal PT. DWI SANTOSA MULIA, PT. MATPRO INDUSTRY INDONESIA, PT. NUSANTARA METAL INDO, PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR, PT. SHR NEW INDONESIA, PT. WAN BAO LONG STEEL, dan PT. PANDA PERKASA ABADI. Terdakwa mengenal perusahaan-perusahaan ini karena meraka adalah para pemilik barang yang sebenarnya dan PT ARGALIA SURYA PERKASA menerbitkan faktur pajak kepada mereka yang berisi nilai barang-barang yang mereka beli meskipun pada faktanya mereka tidak membeli barang secara langsung dari PT ARGALIA SURYA PERKASA melainkan hanya menggunakan jasa PT ARGALIA SURYA PERKASA untuk membantu kegiatan impor atas barang-barang yang mereka beli dari luar negeri.
Terdakwa juga mengenal PT. DAYA ANUGERAH SEMESTA, PT. D-CON GLOBALINDO, PT. FM GLOBAL LOGISTICS, dan PT. PACIFIC DINAMIKA CARGO karena perusahaan-perusahaan ini menggunakan jasa PT ARGALIA SURYA PERKASA untuk membantu kegiatan impor atas barang-barang yang mereka beli dari luar negeri dan PT ARGALIA SURYA PERKASA menerbitkan faktur pajak kepada mereka atas nilai jasa yang diberikan.
Terdakwa tidak mengenal CV. INTERTECH LANGGENG SETIA, PT. ADICIPTA GLOBAL INDONESIA, PT. ELECOMINDO JAYAPRATAMA, PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI, PT. REKADAYA KREASI INDONESIA, PT. TRIUM PUTRA PRIMA, dan PT. UNGGUL DUNIA RUBBER. Perusahaan-perusahaan ini tidak pernah melakukan transaksi apapun dengan PT ARGALIA SURYA PERKASA. Yang menentukan perusahaan-perusahaan penerima faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA meskipun tanpa ada transaksi ini adalah M MURTADLO MUTHAHARI alias ALDO alias RIRI.
Bahwa Terdakwa menyetujui penerbitan faktur pajak kepada perusahaan-perusahan yang tidak pernah bertransaksi dengan PT ARGALIA SURYA PERKASA dengan tujuan untuk menyeimbangkan antara pajak masukan yang Terdakwa terima dari kegiatan impor barang agar sesuai antara faktur pajak masukan tersebut dengan faktur pajak keluarannya;
Bahwa Terdakwa tidak menerima imbalan dari M MURTADLO MUTHAHARI alias ALDO alias RIRI atas penerbitan faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya tersebut karena tidak ada kesepakatan antara Terdakwa dengan M MURTADLO MUTHAHARI alias ALDO alias RIRI terkait imbalan atas penerbitan faktur ini. Selama ini Terdakwa hanya menerima uang dari M MURTADLO MUTHAHARI alias ALDO alias RIRI di rekening Bank BCA Nomor 2301485915 atas nama Terdakwa (SYAFRIZAL) yang nilainya tidak pernah Terdakwa tentukan.
Bahwa ada keterangan yang ingin Terdakwa ubah terkait pemeriksaan pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 sbb. :
Keterangan Terdakwa atas pertanyaan nomor 12 Terdakwa ubah menjadi:
”Terdakwa mengenal M MURTADLO MUTHAHARI alias ALDO alias RIRI seingat Terdakwa dari seseorang yang bernama SANDI (Pak SANDI), atas rekomendasinya, Terdakwa meminta RIRI untuk membantu Terdakwa untuk proses-proses perpajakan perusahaan Terdakwa pada umumnya.”
Keterangan Terdakwa atas pertanyaan nomor 13 Terdakwa ubah menjadi:
”Terdakwa tidak tahu tepatnya, akan tetapi RIRI membantu dalam pengelolaan proses-proses perpajakan perusahaan Terdakwa dan Terdakwa mempercayakan sepenuhnya kepada RIRI apapun bentuknya yang berhubungan dengan pajak.”
Keterangan Terdakwa atas pertanyaan nomor 14 Terdakwa ubah menjadi:
”Mengurus e-faktur dan SPT.”
Keterangan Terdakwa atas pertanyaan nomor 15 diubah menjadi:
”Terdakwa tidak pernah memberikan arahan apapun kepada RIRI dalam hal apapun yang berhubungan dengan pajak perusahaan Terdakwa. Karena RIRI yang lebih mengerti dan paham tentang hal-hal yang berhubungan dengan pajak, Terdakwa percaya itu, dan bahkan saat memproses pajak perusahaan Terdakwa dia katakan bahwa laporan SPT Bapak akan diperiksa nantinya (kata RIRI).”
Keterangan Terdakwa atas pertanyaan nomor 16 Terdakwa ubah menjadi:
”Terdakwa hanya memberikan imbalan berupa pengganti bensin atau uang transpor kepada M MURTADLO MUTHAHARI alias ALDO alias RIRI.”
Keterangan Terdakwa atas pertanyaan nomor 17 Terdakwa ubah menjadi:
”Terdakwa hanya mengenal PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR karena PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR mengaku kepada Terdakwa bermasalah dengan pihak shiper. Terdakwa juga mengenal PT. DAYA ANUGERAH SEMESTA, PT. D-CON GLOBALINDO, PT. FM GLOBAL LOGISTICS, dan PT. PACIFIC DINAMIKA CARGO karena perusahaan-perusahaan ini menggunakan jasa PT ARGALIA SURYA PERKASA untuk membantu kegiatan impor atas barang-barang yang mereka beli dari luar negeri dan PT ARGALIA SURYA PERKASA menerbitkan faktur pajak kepada mereka atas nilai jasa yang diberikan. Terdakwa tidak mengenal PT. DWI SANTOSA MULIA, PT. MATPRO INDUSTRY INDONESIA, PT. NUSANTARA METAL INDO, PT. SHR NEW INDONESIA, PT. WAN BAO LONG STEEL, PT. PANDA PERKASA ABADI, CV. INTERTECH LANGGENG SETIA, PT. ADICIPTA GLOBAL INDONESIA, PT. ELECOMINDO JAYAPRATAMA, PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI, PT. REKADAYA KREASI INDONESIA, PT. TRIUM PUTRA PRIMA, dan PT. UNGGUL DUNIA RUBBER. Perusahaan-perusahaan ini tidak pernah melakukan transaksi apapun dengan PT ARGALIA SURYA PERKASA. Yang menentukan perusahaan-perusahaan penerima faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA meskipun tanpa ada transaksi ini adalah M MURTADLO MUTHAHARI alias ALDO alias RIRI.”
Keterangan Terdakwa atas pertanyaan nomor 18 Terdakwa ubah menjadi:
”Terdakwa tidak tahu kalau itu adalah dokumen terkait faktur pajak yang ternyata bermasalah karena Terdakwa percayakan kepada M MURTADLO MUTHAHARI alias ALDO alias RIRI untuk mengurus semuanya. Kalau Terdakwa tahu akan bermasalah, Terdakwa tidak akan menyetujui penerbitan faktur pajak tersebut.”
Keterangan Terdakwa atas pertanyaan nomor 19 Terdakwa ubah menjadi:
”Terdakwa tidak menerima imbalan apapun. Terdakwa tidak tahu kalau ada uang dari M MURTADLO MUTHAHARI alias ALDO alias RIRI di rekening Bank BCA Nomor 2301485915 atas nama Terdakwa (SYAFRIZAL) karena pada rekening tersebut ada banyak transaksi uang masuk dan transaksi uang keluar. Jika memang ada, Terdakwa tidak tahu uang itu uang apa dan transfer dari M MURTADLO MUTHAHARI alias ALDO alias RIRI tersebut baru Terdakwa ketahui setelah Terdakwa cetak rekening koran.”
Keterangan Terdakwa atas pertanyaan nomor 20 Terdakwa ubah menjadi:
”Terakhir kali Terdakwa berkomunikasi dengan M MURTADLO MUTHAHARI alias ALDO alias RIRI adalah di awal tahun 2018 karena Terdakwa tidak mau dibantu lagi dalam hal pajak karena usaha perusahaan menurun dan Terdakwa mau mengurusi perusahaan Terdakwa dalam bidang jasa, khususnya setelah Terdakwa berbicara dengan Penyidik Pajak dari Surabaya berkaitan dengan CV. INTERTECH LANGGENG SETIA.”
Setelah diperlihatkan rekening Bank BCA Nomor 02301485915 atas nama SYAFRIZAL dan disebutkan data transaksi uang masuk sbb:
| No. | Masa | Nama Pembeli | No Faktur | Tgl Faktur | PPN | ||||||
| 1 | 06 | PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR | 010.002-15.48313326 | 12/06/2015 | 13,348,000 | ||||||
| 2 | 06 | PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR | 010.002-15.48313327 | 13/06/2015 | 3,612,000 | ||||||
| 3 | 06 | PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR | 010.002-15.48313328 | 15/06/2015 | 117,213,000 | ||||||
| 4 | 06 | PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR | 010.002-15.48313329 | 17/06/2015 | 30,319,000 | ||||||
| 5 | 09 | PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA | 010.002-15.48313330 | 01/09/2015 | 79,895,450 | ||||||
| 6 | 09 | PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA | 010.002-15.48313331 | 04/09/2015 | 78,677,400 | ||||||
| 7 | 09 | PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA | 010.002-15.48313332 | 07/09/2015 | 72,545,000 | ||||||
| 8 | 09 | PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA | 010.002-15.48313333 | 10/09/2015 | 79,433,200 | ||||||
| 9 | 10 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.002-15.48313334 | 05/10/2015 | 15,200,480 | ||||||
| 10 | 10 | PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA | 010.002-15.48313335 | 05/10/2015 | 35,060,040 | ||||||
| 11 | 10 | PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING | 010.002-15.48313336 | 05/10/2015 | 34,917,816 | ||||||
| 12 | 10 | PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING | 010.002-15.48313337 | 08/10/2015 | 36,510,000 | ||||||
| 13 | 10 | PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING | 010.002-15.48313338 | 10/10/2015 | 36,496,490 | ||||||
| 14 | 10 | PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA | 010.002-15.48313339 | 15/10/2015 | 36,757,880 | ||||||
| 15 | 10 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.002-15.48313340 | 15/10/2015 | 15,203,320 | ||||||
| 16 | 10 | PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING | 010.002-15.48313341 | 17/10/2015 | 35,767,000 | ||||||
| 17 | 10 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.002-15.48313342 | 19/10/2015 | 20,449,810 | ||||||
| 18 | 10 | PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING | 010.002-15.48313343 | 19/10/2015 | 17,478,500 | ||||||
| 19 | 10 | PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA | 010.002-15.48313344 | 22/10/2015 | 29,584,910 | ||||||
| 20 | 10 | PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING | 010.002-15.48313345 | 22/10/2015 | 18,924,000 | ||||||
| 21 | 12 | PT. SEPULUH RIBU SATU | 010.004-15.63740497 | 03/12/2015 | 16,252,000 | ||||||
| 22 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.004-15.63740498 | 03/12/2015 | 38,430,000 | ||||||
| 23 | 12 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.004-15.63740499 | 03/12/2015 | 28,548,650 | ||||||
| 24 | 12 | PT. SEPULUH RIBU SATU | 010.004-15.63740500 | 04/12/2015 | 17,488,000 | ||||||
| 25 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.004-15.63740501 | 04/12/2015 | 31,866,000 | ||||||
| 26 | 12 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.004-15.63740502 | 04/12/2015 | 28,268,420 | ||||||
| 27 | 12 | PT. SEPULUH RIBU SATU | 010.004-15.63740503 | 07/12/2015 | 20,960,700 | ||||||
| 28 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.004-15.63740504 | 07/12/2015 | 30,446,000 | ||||||
| 29 | 12 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.004-15.63740505 | 07/12/2015 | 25,594,400 | ||||||
| 30 | 12 | PT. TIGA PUTERA PRIMA | 010.004-15.63740506 | 08/12/2015 | 59,346,500 | ||||||
| 31 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.004-15.63740507 | 08/12/2015 | 23,850,000 | ||||||
| 32 | 12 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.004-15.63740508 | 09/12/2015 | 27,192,810 | ||||||
| 33 | 12 | PT. TIGA PUTERA PRIMA | 010.004-15.63740509 | 09/12/2015 | 61,594,300 | ||||||
| 34 | 12 | PT. MAHAKARYA KRESNA MUKTI | 010.004-15.63740510 | 10/12/2015 | 6,175,500 | ||||||
| 35 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.004-15.63740511 | 10/12/2015 | 26,939,000 | ||||||
| 36 | 12 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.004-15.63740512 | 11/12/2015 | 24,410,300 | ||||||
| 37 | 12 | PT. TIGA PUTERA PRIMA | 010.004-15.63740513 | 11/12/2015 | 56,827,500 | ||||||
| 38 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.004-15.63740514 | 14/12/2015 | 25,811,750 | ||||||
| 39 | 12 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.004-15.63740515 | 14/12/2015 | 31,653,150 | ||||||
| 40 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.004-15.63740516 | 15/12/2015 | 25,795,000 | ||||||
| 41 | 12 | PT. TIGA PUTERA PRIMA | 010.004-15.63740517 | 15/12/2015 | 29,381,000 | ||||||
| 42 | 12 | PT. MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO | 010.004-15.63740518 | 16/12/2015 | 8,691,145 | ||||||
| 43 | 12 | CV. SUMBER CAHAYA DIESEL | 010.004-15.63740519 | 16/12/2015 | 14,000,000 | ||||||
| 44 | 12 | PT. LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR | 010.004-15.63740520 | 17/12/2015 | 2,686,000 | ||||||
| JUMLAH | 1,469,601,421 | ||||||||||
| No. | Masa | Nama Pembeli | No Faktur | Tgl Faktur | PPN |
| 1 | 01 | PT. LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR | 010.030-16.86326783 | 27/01/2016 | 5,747,600 |
| 2 | 01 | PT. VOLTA PRIMA NUSANTARA | 010.030-16.86326784 | 27/01/2016 | 26,459,000 |
| 3 | 01 | PT. MAHKOTA ELANG INTERNUSA | 010.030-16.86326785 | 27/01/2016 | 67,000,000 |
| 4 | 03 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326786 | 01/03/2016 | 0 |
| 5 | 03 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326787 | 02/03/2016 | 0 |
| 6 | 03 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326788 | 03/03/2016 | 0 |
| 7 | 03 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326789 | 07/03/2016 | 0 |
| 8 | 03 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326790 | 08/03/2016 | 0 |
| 9 | 03 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326791 | 10/03/2016 | 0 |
| 10 | 03 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326792 | 14/03/2016 | 0 |
| 11 | 06 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326793 | 01/06/2016 | 0 |
| 12 | 06 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326794 | 06/06/2016 | 0 |
| 13 | 06 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326795 | 08/06/2016 | 0 |
| 14 | 08 | PT. ZAFIK ELECTRIK INDONESIA | 010.030-16.86326796 | 01/08/2016 | 35,453,100 |
| 15 | 08 | PT. ZAFIK ELECTRIK INDONESIA | 010.030-16.86326797 | 04/08/2016 | 15,714,600 |
| 16 | 11 | PT. NUSANTARA METAL INDO | 010.030-16.86326798 | 01/11/2016 | 126,289,800 |
| 17 | 11 | PT. NUSANTARA METAL INDO | 010.030-16.86326799 | 03/11/2016 | 92,391,000 |
| 18 | 11 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326800 | 07/11/2016 | 3,705,500 |
| 19 | 11 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326801 | 10/11/2016 | 0 |
| 20 | 11 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326802 | 15/11/2016 | 0 |
| 21 | 11 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326803 | 18/11/2016 | 0 |
| 22 | 11 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326804 | 21/11/2016 | 0 |
| 23 | 11 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326805 | 22/11/2016 | 0 |
| 24 | 11 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326806 | 24/11/2016 | 0 |
| 25 | 11 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326807 | 25/11/2016 | 0 |
| 26 | 11 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326808 | 29/11/2016 | 0 |
| 27 | 11 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326809 | 30/11/2016 | 0 |
| 28 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326810 | 01/12/2016 | 0 |
| 29 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326811 | 01/12/2016 | 0 |
| 30 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326812 | 02/12/2016 | 0 |
| 34 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326813 | 02/12/2016 | 0 |
| 35 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326814 | 02/12/2016 | 0 |
| 36 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326815 | 05/12/2016 | 0 |
| 37 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326816 | 05/12/2016 | 0 |
| 38 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326817 | 06/12/2016 | 0 |
| 39 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326818 | 07/12/2016 | 0 |
| 40 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326819 | 08/12/2016 | 0 |
| 41 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326820 | 09/12/2016 | 0 |
| 42 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326821 | 13/12/2016 | 0 |
| 43 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326822 | 13/12/2016 | 0 |
| 44 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326823 | 15/12/2016 | 0 |
| 45 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326824 | 16/12/2016 | 0 |
| 46 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326825 | 19/12/2016 | 0 |
| 47 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326826 | 20/12/2016 | 0 |
| 48 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326827 | 22/12/2016 | 0 |
| 49 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326828 | 23/12/2016 | 0 |
| 50 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326829 | 27/12/2016 | 0 |
| 51 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326830 | 27/12/2016 | 0 |
| 52 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326831 | 29/12/2016 | 0 |
| 53 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326832 | 29/12/2016 | 0 |
| JUMLAH | 372,760,600 | ||||
| No. | Masa | Nama Pembeli | No Faktur | Tgl Faktur | PPN |
| 1 | 01 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.009-17.01627528 | 17/01/2017 | - |
| 2 | 01 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.009-17.01627529 | 19/01/2017 | - |
| 3 | 01 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.009-17.01627530 | 23/01/2017 | - |
| 4 | 01 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.009-17.01627531 | 27/01/2017 | - |
| 5 | 03 | PT. NUSANTARA METAL INDO | 010.009-17.01627532 | 29/03/2017 | 92,250,000 |
| 6 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627533 | 01/03/2017 | 9,127,500 |
| 7 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627534 | 02/03/2017 | 8,214,750 |
| 8 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627535 | 03/03/2017 | 9,127,500 |
| 9 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627536 | 06/03/2017 | 8,214,750 |
| 10 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627537 | 07/03/2017 | 9,127,500 |
| 11 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627538 | 07/03/2017 | 8,214,750 |
| 12 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627539 | 10/03/2017 | 9,127,500 |
| 13 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627540 | 13/03/2017 | 8,214,750 |
| 14 | 03 | PT. ADICIPTA GLOBAL INDONESIA | 010.009-17.01627541 | 13/03/2017 | 7,598,633 |
| 15 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627542 | 14/03/2017 | 9,127,500 |
| 16 | 03 | PT. ADICIPTA GLOBAL INDONESIA | 010.009-17.01627543 | 15/03/2017 | 4,093,018 |
| 17 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627544 | 16/03/2017 | 8,214,750 |
| 18 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627545 | 17/03/2017 | 8,214,750 |
| 19 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627546 | 20/03/2017 | 9,127,500 |
| 20 | 03 | PT. ADICIPTA GLOBAL INDONESIA | 010.009-17.01627547 | 20/03/2017 | 3,560,278 |
| 21 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627548 | 21/03/2017 | 8,214,750 |
| 22 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627549 | 22/03/2017 | 8,214,750 |
| 23 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627550 | 23/03/2017 | 8,214,750 |
| 24 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627551 | 24/03/2017 | 8,214,750 |
| 25 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627552 | 27/03/2017 | 8,214,750 |
| 26 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627553 | 29/03/2017 | 9,127,500 |
| 27 | 04 | PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR | 010.009-17.01627554 | 18/04/2017 | 32,800,000 |
| 28 | 05 | PT. ADICIPTA GLOBAL INDONESIA | 010.009-17.01627555 | 02/05/2017 | 3,129,659 |
| 29 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627556 | 02/05/2017 | 7,302,000 |
| 30 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627557 | 02/05/2017 | 8,214,750 |
| 34 | 05 | PT. ELECOMINDO JAYAPRATAMA | 010.009-17.01627558 | 03/05/2017 | 45,000,000 |
| 35 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627559 | 03/05/2017 | 8,214,750 |
| 36 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627560 | 04/05/2017 | 8,214,750 |
| 37 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627561 | 05/05/2017 | 7,302,000 |
| 38 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627562 | 08/05/2017 | 7,302,000 |
| 39 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627563 | 09/05/2017 | 7,302,000 |
| 40 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627564 | 10/05/2017 | 7,302,000 |
| 41 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627565 | 12/05/2017 | 7,302,000 |
| 42 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627566 | 15/05/2017 | 8,214,750 |
| 43 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627567 | 16/05/2017 | 8,214,750 |
| 44 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627568 | 17/05/2017 | 7,302,000 |
| 45 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627569 | 19/05/2017 | 8,214,750 |
| 46 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627570 | 22/05/2017 | 8,214,750 |
| 47 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627571 | 23/05/2017 | 8,214,750 |
| 48 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627572 | 24/05/2017 | 8,214,750 |
| 49 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627573 | 26/05/2017 | 7,302,000 |
| 50 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627574 | 29/05/2017 | 8,214,750 |
| 51 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627575 | 30/05/2017 | 8,214,750 |
| 52 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627576 | 31/05/2017 | 7,302,000 |
| 53 | 06 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627577 | 01/06/2017 | 7,302,000 |
| 54 | 06 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627578 | 02/06/2017 | 8,214,750 |
| 55 | 06 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627579 | 05/06/2017 | 8,214,750 |
| 56 | 06 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627580 | 06/06/2017 | 8,214,750 |
| 57 | 06 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627581 | 07/06/2017 | 7,302,000 |
| 58 | 06 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627582 | 08/06/2017 | 7,302,000 |
| 59 | 06 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627583 | 09/06/2017 | 5,476,500 |
| 60 | 06 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627584 | 12/06/2017 | 7,302,000 |
| 71 | 06 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627585 | 13/06/2017 | 7,302,000 |
| 72 | 06 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627586 | 14/06/2017 | 5,476,500 |
| 73 | 06 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627587 | 15/06/2017 | 8,214,750 |
| 74 | 06 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627588 | 16/06/2017 | 7,302,000 |
| 75 | 06 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627589 | 19/06/2017 | 5,476,500 |
| 76 | 06 | PT. UNGGUL DUNIA RUBBER | 010.009-17.01627590 | 19/06/2017 | 5,912,850 |
| 77 | 06 | PT. UNGGUL DUNIA RUBBER | 010.009-17.01627591 | 20/06/2017 | 6,681,050 |
| 78 | 06 | PT. UNGGUL DUNIA RUBBER | 010.009-17.01627592 | 21/06/2017 | 7,107,200 |
| 79 | 06 | PT. UNGGUL DUNIA RUBBER | 010.009-17.01627593 | 22/06/2017 | 7,462,400 |
| 80 | 06 | PT. UNGGUL DUNIA RUBBER | 010.009-17.01627594 | 23/06/2017 | 6,516,302 |
| 81 | 06 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.009-17.01627595 | 09/06/2017 | 21,777,456 |
| 82 | 06 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.009-17.01627596 | 12/06/2017 | 21,902,500 |
| 83 | 06 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.009-17.01627597 | 16/06/2017 | 22,252,940 |
| 84 | 06 | PT. ELECOMINDO JAYAPRATAMA | 010.009-17.01627598 | 13/06/2017 | 54,000,000 |
| 85 | 06 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.009-17.01627599 | 16/06/2017 | 16,746,620 |
| 86 | 06 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.009-17.01627600 | 23/06/2017 | 17,930,000 |
| 87 | 07 | PT. ELECOMINDO JAYAPRATAMA | 010.009-17.01627601 | 03/07/2017 | 54,000,000 |
| 88 | 07 | PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI | 010.009-17.01627602 | 03/07/2017 | 10,226,000 |
| 89 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233250 | 03/07/2017 | 9,127,500 |
| 90 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233251 | 04/07/2017 | 8,214,750 |
| 91 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233252 | 05/07/2017 | 8,214,750 |
| 92 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233253 | 06/07/2017 | 8,214,750 |
| 93 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233254 | 07/07/2017 | 9,127,500 |
| 94 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233255 | 10/07/2017 | 9,127,500 |
| 95 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233256 | 11/07/2017 | 8,214,750 |
| 100 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233257 | 12/07/2017 | 8,214,750 |
| 101 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233258 | 13/07/2017 | 7,302,000 |
| 102 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233259 | 14/07/2017 | 7,302,000 |
| 103 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233260 | 17/07/2017 | 8,214,750 |
| 104 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233261 | 18/07/2017 | 8,214,750 |
| 105 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233262 | 19/07/2017 | 9,127,500 |
| 106 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233263 | 20/07/2017 | 8,214,750 |
| 107 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233264 | 21/07/2017 | 9,127,500 |
| 108 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233265 | 24/07/2017 | 8,214,750 |
| 109 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233266 | 25/07/2017 | 8,214,750 |
| 210 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233267 | 26/07/2017 | 9,127,500 |
| 211 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233268 | 27/07/2017 | 8,214,750 |
| 212 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233269 | 28/07/2017 | 8,214,750 |
| 213 | 07 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.018-17.37233270 | 27/07/2017 | 13,096,500 |
| 214 | 07 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.018-17.37233271 | 28/07/2017 | 17,522,000 |
| 215 | 07 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.018-17.37233272 | 31/07/2017 | 13,141,500 |
| 216 | 07 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.018-17.37233273 | 31/07/2017 | 9,467,040 |
| 217 | 08 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.018-17.37233274 | 07/08/2017 | 18,344,100 |
| 218 | 08 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.018-17.37233275 | 11/08/2017 | 12,265,400 |
| 219 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233276 | 04/09/2017 | 17,500,000 |
| 220 | 09 | PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR | 010.018-17.37233277 | 04/09/2017 | 39,031,600 |
| 221 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233278 | 05/09/2017 | 5,040,000 |
| 222 | 09 | PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR | 010.018-17.37233279 | 05/09/2017 | 64,160,000 |
| 223 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233280 | 06/09/2017 | 40,600,000 |
| 224 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233281 | 07/09/2017 | 28,350,000 |
| 225 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233282 | 08/09/2017 | 32,200,000 |
| 226 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233283 | 11/09/2017 | 38,500,000 |
| 227 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233284 | 12/09/2017 | 35,910,000 |
| 228 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233285 | 13/09/2017 | 21,420,000 |
| 229 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233286 | 14/09/2017 | 39,200,000 |
| 230 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233287 | 15/09/2017 | 38,430,000 |
| 231 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233288 | 18/09/2017 | 21,000,000 |
| 232 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233289 | 19/09/2017 | 28,700,000 |
| 233 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233290 | 20/09/2017 | 22,680,000 |
| 234 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233291 | 22/09/2017 | 27,300,000 |
| 235 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233292 | 25/09/2017 | 24,570,000 |
| 236 | 09 | PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI | 010.018-17.37233293 | 12/09/2017 | 13,752,000 |
| 237 | 09 | PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI | 010.018-17.37233294 | 18/09/2017 | 11,175,000 |
| 238 | 09 | PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI | 010.018-17.37233295 | 19/09/2017 | 15,414,000 |
| 239 | 09 | PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR | 010.018-17.37233296 | 26/09/2017 | 46,660,000 |
| 240 | 10 | PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI | 010.018-17.37233297 | 26/10/2017 | 23,252,727 |
| 241 | 10 | PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI | 010.018-17.37233298 | 27/10/2017 | 20,254,636 |
| 242 | 10 | PT. MATPRO INDUSTRY INDONESIA | 010.018-17.37233299 | 02/10/2017 | 25,383,000 |
| 243 | 10 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.018-17.37233300 | 03/10/2017 | 22,175,000 |
| 244 | 10 | PT. SHR NEW INDONESIA | 010.018-17.37233301 | 04/10/2017 | 25,630,000 |
| 245 | 10 | PT. MATPRO INDUSTRY INDONESIA | 010.018-17.37233302 | 05/10/2017 | 15,229,800 |
| 246 | 10 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.018-17.37233303 | 06/10/2017 | 22,175,000 |
| 247 | 10 | PT. SHR NEW INDONESIA | 010.018-17.37233304 | 09/10/2017 | 38,403,750 |
| 10 | PT. MATPRO INDUSTRY INDONESIA | 010.018-17.37233305 | 10/10/2017 | 20,306,400 | |
| 248 | 10 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.018-17.37233306 | 11/10/2017 | 20,400,000 |
| 249 | 10 | PT. SHR NEW INDONESIA | 010.018-17.37233307 | 12/10/2017 | 39,604,740 |
| 250 | 10 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.018-17.37233308 | 13/10/2017 | 20,400,000 |
| 251 | 10 | PT. SHR NEW INDONESIA | 010.018-17.37233309 | 18/10/2017 | 11,354,616 |
| 252 | 10 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.018-17.37233310 | 19/10/2017 | 22,175,000 |
| 253 | 10 | PT. SHR NEW INDONESIA | 010.018-17.37233311 | 20/10/2017 | 42,146,560 |
| 254 | 10 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.018-17.37233312 | 23/10/2017 | 22,175,000 |
| 255 | 10 | PT. SHR NEW INDONESIA | 010.018-17.37233313 | 24/10/2017 | 39,373,760 |
| 256 | 10 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.018-17.37233314 | 25/10/2017 | 26,610,000 |
| 257 | 11 | PT. ELECOMINDO JAYAPRATAMA | 010.018-17.37233315 | 10/11/2017 | 37,725,000 |
| 258 | 11 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233316 | 13/11/2017 | 26,250,000 |
| 259 | 11 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233317 | 14/11/2017 | 31,500,000 |
| 260 | 11 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233318 | 16/11/2017 | 18,750,000 |
| 261 | 11 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233319 | 20/11/2017 | 30,000,000 |
| 262 | 11 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233320 | 22/11/2017 | 40,950,000 |
| 263 | 11 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233321 | 23/11/2017 | 18,900,000 |
| 264 | 11 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.018-17.37233322 | 23/11/2017 | 51,000,000 |
| 265 | 11 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.018-17.37233323 | 24/11/2017 | 70,000,000 |
| 266 | 11 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.018-17.37233324 | 27/11/2017 | 93,750,000 |
| 267 | 11 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.020-17.96894225 | 29/11/2017 | 82,000,000 |
| 268 | 11 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.020-17.96894226 | 30/11/2017 | 96,750,000 |
| 269 | 11 | PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI | 010.020-17.96894227 | 29/11/2017 | 27,590,900 |
| 270 | 11 | PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI | 010.020-17.96894228 | 30/11/2017 | 24,261,681 |
| 271 | 11 | PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI | 010.020-17.96894229 | 30/11/2017 | 14,119,636 |
| 272 | 11 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.020-17.96894230 | 29/11/2017 | 32,143,397 |
| 273 | 11 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.020-17.96894231 | 29/11/2017 | 22,154,405 |
| 274 | 11 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.020-17.96894232 | 30/11/2017 | 35,947,118 |
| 275 | 11 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.020-17.96894233 | 30/11/2017 | 22,566,877 |
| 276 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.020-17.96894234 | 05/12/2017 | 57,375,000 |
| 277 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.020-17.96894235 | 06/12/2017 | 35,000,000 |
| 278 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.020-17.96894236 | 11/12/2017 | 65,900,000 |
| 279 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.020-17.96894237 | 13/12/2017 | 82,000,000 |
| 280 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.020-17.96894238 | 14/12/2017 | 60,000,000 |
| 281 | 12 | PT.PANDA PERKASA ABADI | 010.020-17.96894239 | 20/12/2017 | 40,780,100 |
| 282 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.020-17.96894240 | 18/12/2017 | 90,475,000 |
| 283 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.020-17.96894241 | 19/12/2017 | 70,000,000 |
| 284 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.020-17.96894242 | 20/12/2017 | 78,000,000 |
| 285 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.020-17.96894243 | 21/12/2017 | 72,400,000 |
| 286 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.020-17.96894244 | 22/12/2017 | 51,250,000 |
| 287 | 12 | PT.PANDA PERKASA ABADI | 010.020-17.96894245 | 21/12/2017 | 32,540,020 |
| 288 | 12 | PT.PANDA PERKASA ABADI | 010.020-17.96894246 | 22/12/2017 | 36,918,850 |
| 289 | 12 | PT.PANDA PERKASA ABADI | 010.020-17.96894247 | 27/12/2017 | 28,838,500 |
| 290 | 12 | PT.PANDA PERKASA ABADI | 010.020-17.96894248 | 28/12/2017 | 31,788,300 |
| 291 | 12 | PT.PANDA PERKASA ABADI | 010.020-17.96894249 | 29/12/2017 | 35,181,500 |
| JUMLAH | 3,809,613,819 | ||||
| No. | Masa | Nama Pembeli | No Faktur | Tgl Faktur | PPN |
| 1 | 01 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.002-18.30001162 | 03/01/2018 | 74,584,000 |
| 2 | 01 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.002-18.30001163 | 05/01/2018 | 74,584,000 |
| 3 | 01 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.002-18.30001164 | 08/01/2018 | 38,115,600 |
| 4 | 03 | PT. FM GLOBAL LOGISTICS | 010.002-18.30001165 | 12/03/2018 | 1,950,000 |
| 5 | 03 | PT. D-CON GLOBALINDO | 010.002-18.30001166 | 14/03/2018 | 150,000 |
| 6 | 03 | PT. PACIFIC DINAMIKA CARGO | 010.002-18.30001167 | 23/03/2018 | 1,200,000 |
| 7 | 03 | PT. PACIFIC DINAMIKA CARGO | 010.002-18.30001168 | 23/03/2018 | 600,000 |
| 8 | 03 | PT. PACIFIC DINAMIKA CARGO | 010.002-18.30001169 | 23/03/2018 | 200,000 |
| 9 | 04 | PT. DAYA ANUGERAH SEMESTA | 010.002-18.30001170 | 04/04/2018 | 600,000 |
| 10 | 04 | PT. DAYA ANUGERAH SEMESTA | 010.002-18.30001172 | 11/04/2018 | 400,000 |
| 11 | 05 | PT. DAYA ANUGERAH SEMESTA | 010.002-18.30001171 | 02/05/2018 | 400,000 |
| 12 | 05 | PT. FM GLOBAL LOGISTICS | 010.002-18.30001173 | 15/05/2018 | 600,000 |
| 13 | 05 | PT. FM GLOBAL LOGISTICS | 010.002-18.30001174 | 15/05/2018 | 750,000 |
| 14 | 05 | PT. DAYA ANUGERAH SEMESTA | 010.002-18.30001175 | 16/05/2018 | 400,000 |
| 15 | 06 | PT. DAYA ANUGERAH SEMESTA | 010.002-18.30001176 | 04/06/2018 | 700,000 |
| 16 | 07 | PT. FM GLOBAL LOGISTICS | 010.002-18.30001177 | 09/07/2018 | 250,000 |
| 17 | 07 | PT. FM GLOBAL LOGISTICS | 010.002-18.30001178 | 09/07/2018 | 1,500,000 |
| 18 | 07 | PT. DAYA ANUGERAH SEMESTA | 010.002-18.30001179 | 24/07/2018 | 400,000 |
| JUMLAH | 197,383,600 | ||||
-
No. Nomor Rekening Atas Nama Tanggal Nilai (Rp) 1. 6280663075 M MURTADLO MUTHAHARI 12/11/2015 31,000,000 2. 7401144122 M MURTADLO MUTHAHARI 14/12/2015 33,000,000 3. 5720733473 M MURTADLO MUTHAHARI 03/11/2016 3,000,000 4. 7401144122 M MURTADLO MUTHAHARI 02/02/2017 14,000,000 5. 7401144122 M MURTADLO MUTHAHARI 21/03/2017 10,000,000 6. 7401144122 M MURTADLO MUTHAHARI 31/05/2017 10,000,000 7. 7401144122 M MURTADLO MUTHAHARI 02/08/2017 30,000,000 8. 5720733473 M MURTADLO MUTHAHARI 03/10/2017 20,000,000 9. 7401144122 M MURTADLO MUTHAHARI 07/03/2017 11,000,000 10. 7401144122 M MURTADLO MUTHAHARI 06/03/2018 25,000,000 11. 7401144122 M MURTADLO MUTHAHARI 07/03/2018 11,000,000 12. 7401144122 M MURTADLO MUTHAHARI 04/05/2018 20,000,000 Jumlah 218,000,000
Terdakwa menjelaskan bahwa Terdakwa tidak tahu untuk apa M MURTADLO MUTHAHARI mengirimkan uang sejumlah Rp 218.000.000 (dua ratus delapan belas juta rupiah) selama tahun 2015 s.d. 2018 ke rekening Bank BCA Nomor 02301485915 atas nama Terdakwa (SYAFRIZAL) tersebut. M MURTADLO MUTHAHARI tidak pernah memberikan informasi kepada Terdakwa berkaitan dengan peruntukan pengiriman uang tersebut;
Bahwa Terdakwa melakukan pembatalan atas faktur pajak yang terlah terbit kepada CV. INTERTECH LANGGENG SETIA karena tidak pernah ada transaksi yang sebenarnya antara CV. INTERTECH LANGGENG SETIA dengan PT ARGALIA SURYA PERKASA. Pembatalan atas faktur pajak yang telah terbit kepada CV. INTERTECH LANGGENG SETIA ini Terdakwa lakukan setelah Terdakwa dipanggil oleh pihak Penyidik Pajak dari Surabaya untuk dimintai keterangan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak pada bulan Februari 2018. Pihak yang menghubungkan CV. INTERTECH LANGGENG SETIA dengan PT ARGALIA SURYA PERKASA adalah RIRI.
Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut:
Menyatakan barang bukti :
Disita dari SYAFRIZAL :
1) Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2015;
2) Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2016;
3) Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2017;
4) Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2018;
5) Faktur Pajak a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2015;
6) Faktur Pajak a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2016;
7) Faktur Pajak a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2017;
8) Faktur Pajak a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2018;
9) Buku Tabungan Bank Mandiri nomor rekening 166-00-0122496-3;
10) Rekening Giro Bank BCA Nomor 2743014600 tahun 2016;
11) Rekening Giro Bank BCA Nomor 2743014600 tahun 2017;
12) Rekening Giro Bank BCA Nomor 2743014600 tahun 2018;
Disita dari EFENDI NAINGGLAN:
1) Print out Profil PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 sebanyak 2 (dua) lembar;
2) Fotocopy Formulir Perubahan Data Wajib Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA tanggal 07 Maret 2016 beserta lampiran fotocopy Surat Keterangan tentang Domisili Badan Usaha Kantor Virtual Office/ Kantor Bersama/ Kantor Tunggal a.n. PT ARGALIA SURYA PERKASA, fotocopy identitas pengurus PT ARGALIA SURYA PERKASA, fotocopy Surat Keterangan Terdaftar, fotocopy Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak dan fotocopy Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT ARGALIA SURYA PERKASA dari Notaris H. RIZUL SUDARMADI, SH. MKn., nomor 85 tanggal 12 Juni 2014 sebanyak 1 (satu) set; dan
3) Print out SPT Masa PPN PT ARGALIA SURYA PERKASA tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018 sebanyak 4 (empat) set.
Disita dari RAYMOND PATRA:
1) Print out faktur pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 kepada PT CONARCO INDONESIA ENGINEERING beserta lampiran asli Invoice, Surat Jalan, dan Kwitansi tahun 2015 sebanyak 6 (enam) set.
Disita dari Ir.ANY SAJANG:
1) Fotocopy Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan dari Kepala Kantor KPP Pratama Jakarta Grogol Petamburan nomor SP2DK-19464/WPJ.05/KP.02/2018 tanggal 13 September 2018 sebanyak 2 (dua) lembar;
2) Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan ke-1 masa Mei 2017 beserta lampiran fococopy Invoice dan Kwitansi dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 sebanyak 1 (satu) set;
3) Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan ke-1 masa Juni 2017 beserta lampiran fococopy Invoice dan Kwitansi dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 sebanyak 1 (satu) set;
4) Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan ke-2 masa Juli 2017 beserta lampiran fococopy Invoice dan Kwitansi dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 sebanyak 1 (satu) set; dan
5) Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan ke-1 masa November 2017 beserta lampiran fococopy Invoice dan Kwitansi dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 sebanyak 1 (satu) set.
Disita dari HIULIANG WENG:
Print out Tanda Terima Faktur Pajak, Invoice, Kwitansi, Surat Jalan Asli 2017 & Bukti Bank PT ARGALIA SURYA PERKASA sebanyak 1 (satu) lembar;
Asli faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 kepada PT WAN BAO LONG STEEL beserta lampiran asli untuk Invoice, Surat Jalan dan Kwitansi sebanyak 21 (dua puluh satu) set;
Fotocopy Formulir Penarikan Bank Mandiri terkait pembayaran kepada PT ARGALIA SURYA PERKASA sebanyak 10 (sepuluh) lembar;
Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan Ke-2 PT WAN BAO LONG STEEL Masa September 2017 sebanyak 1 (satu) set; dan
Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan Ke-1 PT WAN BAO LONG STEEL Masa November 2017 sebanyak 1 (satu) set.
Disita dari BAMBANG SANTOSO:
Fotocopy SPT Masa PPN PT VOLTA PRIMA NUSANTARA Masa Januari 2016 sebanyak 1 (satu) set;
Asli faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 kepada PT VOLTA PRIMA NUSANTARA beserta lampiran asli untuk Invoice, Surat Jalan, Kwitansi dan Purchase Order sebanyak 1 (satu) set;
Asli bukti pengeluaran giro/bank tanggal 18 Maret 2018 beserta lampiran copy karbon Bukti Setoran BCA kepada rekening nomor 5290174882 a.n. TING EDWIN AGUSTINUS sebanyak 1 (satu) set; dan
Fotocopy rekening koran BCA nomor 3113005757 a.n. PT VOLTA PRIMA NUSANTARA periode 29-02-16 S/D 31-03-16 sebanyak 1 (satu) lembar.
Disita dari YUYUN PURNAMA:
Copy SPT Masa PPN CV INTERTECH LANGGENG SETIA masa Maret, Juli, Desember 2016 dan Masa Januari 2017 sebanyak 4 (empat) set;
Copy Laporan Pengungkapan Ketidakbenaran Wajib Pajak untuk SPT Masa PPN masa Januari s.d. Desember 2016 CV INTERTECH LANGGENG SETIA sebanyak 1 (satu) set;
Copy Kwitansi, Invoice, Surat Jalan, dan Faktur Pajak tahun 2016 sebanyak 43 (empat puluh tiga) set dari PT ARGALIA SURYA PERKASA;
Copy Faktur Pajak bulan Januari dari PT ARGALIA SURYA PERKASA sebanyak 4 (empat) nomor faktur pajak.
Disita dari HENDRY JULYAN:
Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan Ke-1 PT FM GLOBAL LOGISTICS Masa Juli 2018 sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan Ke-4 PT FM GLOBAL LOGISTICS Masa Maret 2018 sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 nomor seri 010.002-18.30001178 beserta bukti pendukung sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 nomor seri 010.002-18.30001173 beserta bukti pendukung sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 nomor seri 010.002-18.30001165 beserta bukti pendukung sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 nomor seri 010.002-18.30001177 beserta bukti pendukung sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 nomor seri 010.002-18.30001174 beserta bukti pendukung sebanyak 1 (satu) set.
Disita dari LAUREN TANTONO:
Print out faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 kepada PT LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR tahun 2015 beserta lampiran asli untuk Invoice, dan Kwitansi sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy SPT Masa PPN PT LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR Masa Desember 2015 sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy SPT Masa PPN PT LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR Masa Januari 2016 sebanyak 1 (satu) set;
Copy Karbon Bukti Setoran BCA ke rekening nomor 5940175838 a.n. MONALIA ISKANDAR sebanyak 1 (satu) lembar;
Fotocopy Surat Keterangan Pengampunan Pajak Nomor : KET-57026/PP/WPJ.05/2016 tanggal 29 Desember 2016 sebanyak 1 (satu) lembar.
Disita dari EVAN REDI:
Fotocopy Invoice, Debit Note, dan Faktur Pajak dari PT D-CON GLOBALINDO kepada PT DIGITAL PRIMA IMAGING sebanyak 1 (satu) set;
Asli Debit Note PT ARGALIA SURYA PERKASA beserta fotocopy dokumen pendukungnya sebanyak 1 (satu) set.
Disita dari YUEMENGZHOU:
Fotocopy dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) melalui PT ARGALIA SURYA PERKASA tahun 2017 sebanyak 7 (tujuh) set; dan
Fotocopy dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) melalui PT ARGALIA SURYA PERKASA tahun 2018 sebanyak 2 (dua) set.
Disita dari SUYONO:
Fotocopy SPT Masa PPN PT PACIFIC DINAMIKA CARGO Masa Januari s.d. Desember 2018 sebanyak 12 (dua belas) set;
Fotocopy Billing DJBC PT ARGALIA SURYA PERKASA tanggal 11 Agustus 2018 beserta lampiran fotocopy struk pembayaran via atm sebanyak 2 (dua) lembar;
Fotocopy Kwitansi penerimaan dana dari PT ARGALIA SURYA PERKASA oleh PT AUDY JASATRANS LOGISTIK tanpa nomor tanggal 20 Agustus 2018 beserta lampiran Pemberitahuan Impor Barang (PIB) sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Invoice PT SABDA GLOBAL LOGISTIK kepada PT PACIFIC DINAMIKA CARGO nomor 0015/EMKL/IMP/SGL/2018 tanggak 24 Agustus 2018 sebanyak 1 (satu) lembar; dan
Fotocopy dokumen tagihan PT PACIFIC DINAMIKA CARGO kepada PT GLOBAL PRIMA SARANA sebanyak 1 (satu) set.
Disita dari:WIJI SUTOPO:
Print out rekapitulasi penggunaan faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 oleh MKM Group (PT MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO, PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI dan PT MAHAKARYA KHRESNA MUKTI) sebanyak 1 (satu) lembar;
Fotocopy faktur Pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA kepada PT MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy faktur Pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA kepada PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy faktur Pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA kepada PT MAHAKARYA KHRESNA MUKTI sebanyak 9 (sembilan) set;
Bukti pembayaran kepada TRI HARYANTI sebanyak 2 (dua) lembar;
Bukti pembayaran kepada ANYA CALLYSTA SANSANDLEE sebanyak 3 (tiga) lembar;
Fotocopy SPT Masa PPN PT MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO Tahun 2015 sebanyak 12 (dua belas) set;
Fotocopy SPT Masa PPN PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI Tahun 2015 sebanyak 12 (dua belas) set.
Disita dari: DICKY PRIATNA:
Fotocopy Aplikasi pembukaan rekening produk dana perorangan dengan nama lengkap sesuai identitas utama SYAFRIZAL dan fotocopy rekening nomor 9000014230222 periode Januari 2015 s.d. Desember 2018 atas nama SYAFRIZAL sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Aplikasi pembukaan rekening produk dana nasabah badan dengan nama lengkap perusahaan PT ARGALIA SURYA PERKASA dan fotocopy rekening nomor 1660001225002 periode Januari 2015 s.d. April 2018 atas nama PT ARGALIA SURYA PERKASA sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Aplikasi pembukaan rekening produk dana nasabah badan dengan nama lengkap perusahaan PT ARGALIA SURYA PERKASA dan fotocopy rekening nomor 1660001224963 periode Januari 2015 s.d. April 2018 atas nama PT ARGALIA SURYA PERKASA sebanyak 1 (satu) set;
Disita dari: MONICA DWI ARIANY:
Fotocopy Invoice, Faktur Pajak Bukti Setor, Rekening Koran dan SPT Masa PPN PT DAYA ANUGERAH SEMESTA sebanyak 6 (enam) Set;
Fotocopy PIB, Billing DJBC, Bill Of Lading, Packing List dan Invoice sebanyak 25 (dua puluh lima) set.
Disita dari SUAMARNI HALIM:
SPT Masa PPN PT PANDA PERKASA ABADI Masa Januari s.d. Desember 2007;
Bukti Kas PT ARGALIA SURYA PERKASA 2017;
Fotocopy Cek Bank Mandiri;
Rekening Koran Bank Mandiri No.118-00-6688818-0 a.n. PT PANDA PERKASA ABADI;
Rekening Koran Bank Mandiri No.118-00-1009898-5 a.n. PT PANDA PERKASA ABADI;
Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA Tahun 2017 beserta dokumen Invoice, Purchase Order, dan Surat Jalan;
Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukan diperoleh fakta-fakta hukum sebagai berikut:
Bahwa benar terdakwa SYAFRIZAL merupakan pemilik sekaligus Direktur PT ARGALIA SURYA PERKASA yang terdaftar NPWP : 71.610.143.1-008.000, yang berdomisili di jalan Selat Karimata Kavling AL Blok E-12 No. 1 RT 004, RW 017 Duren Sawit Jakarta Timur atau di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Duren Sawit di Jl. Matraman Raya No. 43 RT.12/RW.04 Palmeriam, Matraman Jakarta Timur;
Bahwa benar PT. ARGALIA SURYA PERKASA bergerak dalam bisnis jasa kepabeanan/dokumen impor dan terdakwa pada pertengahan Tahun 2015, melakukan pertemuan dengan DEVIYANA SANDI yang merupakan pegawai PT WORTHMORE ESTELIA INTERNATIONAL dan M MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO bertempat di TERAS GARDEN TAMINI SQUARE, membahas tentang penjualan Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA dan tercapai kesepakatan atau “deal harga” yaitu sekitar 10% -13 % dari nilai PPN yang tercantum dalam Faktur Pajak untuk terdakwa sebagai pihak penerbit faktur;
Benar terdakwa selanjutnya meminta bantuan dan menyerahkan proses penerbitan faktur pajak PT ARGALIA SERYA PERKASA dan penjualannya kepada M MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO dan untuk memperlancar proses pembuatan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya tersebut, terdakwa menyerahkan pasword e-faktur kepada M MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO;
Bahwa proses penerbitan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya tersebut berjalan dari kurun waktu Tahun 2015 s.d. Januari 2018, dan setelah Januari 2018, terdakwa SYAFRIZAL yang memegang system e-faktur PT ARGALIA SURYA PERKASA dan melakukan sendiri proses penerbitan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya yang dilakukan di kantor PT ARGALIA SURYA PERKASA di Jalan Selat Karimata Kav. AL Blok E-12 No.1 RT.004/RW.017,Duren Sawit, Jakarta Timur dan terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Duren Sawit, Jl. Matraman Raya No.43, RT.12/RW.04, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur ;
Bahwa kemudian kertas Faktur Pajak tersebut dijual dengan harga 50% dari nilai PPN oleh M MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO kepada TRI HARYANTI alias ANYA CALLYSTA SANSANDLEE alias ANYA (diproses dalam berkas perkara terpisah) dan juga menjual kepada MONALIA ISKANDAR alias MONA melalui DEVIYANA SANDI.
Bahwa hasil penjualan atau fee dari penjualan faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dari para perusahaan pengguna, TRI HARYANTI alias ANYA CALLYSTA SANSANDLEE alias ANYA mentransfer fee sebesar 20% s.d. 25% kepada M MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO, dan selanjutnya M MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO mentransfer fee bagian penjualan faktur yang Tidak Berdasarkan Transaksi yang Sebenarnya (TBTS) sebesar 10% s.d. 13% ke rekening terdakwa SYAFRIZAL di Rekening Bank BCA Nomor 02301485915 atas nama SYAFRIZAL, dengan rincian sebaai berikut:
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Bahwa adapun Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA yang Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya yang dibuat oleh M MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO dalam kurun waktu tahun 2015 s.d. 2018, diterbitkan kepada perusahaan pengguna faktur pajak antara lain.:
PT TRIUM PUTRA PRIMA;
PT REKADAYA KREASI INDONESIA;
PT REKADAYA MULTI ADIPRIMA;
PT TIGA PUTRA PRIMA;
PT ELECOMINDO JAYAPRATAMA;
PT CONARCO INDONESIA ENGINEERING;
PT MAHAKARYA KHRESNA MUKTI;
PT SEPULUH RIBU SATU;
PT UNGGUL DUNIA RUBBER;
PT MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO;
PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI;
PT MAHKOTA ELANG INTERNUSA;
CV SUMBER CAHAYA DIESEL;
PT LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR;
CV INTERTECH LANGGENG SETIA;
Bahwa Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA juga diterbitkan untuk perusahaan pemilik barang sebenarnya dalam rangka import yang namanya tidak tercantum di dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) sebagai pemilik barang padahal tidak ada penyerahan barang dari PT ARGALIA SURYA PERKASA ke pembeli sehingga faktur pajak yang diterbitkan oleh PT ARGALIA SURYA PERKASA merupakan faktur pajak yang Tidak Berdasarkan Transaksi yang Sebenarnya karena tidak ada transaksi riil yaitu tidak ada penyerahan barang dan/atau jasa dari penjual ke pembeli ;
Bahwa terdakwa SYAFRIZAL, selaku Direktur Utama PT ARGALIA SURYA PERKASA, menandatangani seluruh dokumen Invoice, Surat Jalan dan Kwitansi sebagai pelengkap faktur pajak, serta menandatangani Laporan Surat Pemberitahuan Masa PPN PT ARGALIA SURYA PERKASA yang di dalamnya tercantum faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya;
Bahwa adapun Faktur Pajak (Pajak Keluaran) yang diterbitkan PT ARGALIA dari tahun 2015 sampai tahun 2018 adalah sebagai berikut:
Tahun 2015 :
| No. | Masa | Nama Pembeli | No Faktur | Tgl Faktur | PPN | ||||||
| 1 | 06 | PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR | 010.002-15.48313326 | 12/06/2015 | 13,348,000 | ||||||
| 2 | 06 | PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR | 010.002-15.48313327 | 13/06/2015 | 3,612,000 | ||||||
| 3 | 06 | PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR | 010.002-15.48313328 | 15/06/2015 | 117,213,000 | ||||||
| 4 | 06 | PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR | 010.002-15.48313329 | 17/06/2015 | 30,319,000 | ||||||
| 5 | 09 | PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA | 010.002-15.48313330 | 01/09/2015 | 79,895,450 | ||||||
| 6 | 09 | PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA | 010.002-15.48313331 | 04/09/2015 | 78,677,400 | ||||||
| 7 | 09 | PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA | 010.002-15.48313332 | 07/09/2015 | 72,545,000 | ||||||
| 8 | 09 | PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA | 010.002-15.48313333 | 10/09/2015 | 79,433,200 | ||||||
| 9 | 10 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.002-15.48313334 | 05/10/2015 | 15,200,480 | ||||||
| 10 | 10 | PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA | 010.002-15.48313335 | 05/10/2015 | 35,060,040 | ||||||
| 11 | 10 | PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING | 010.002-15.48313336 | 05/10/2015 | 34,917,816 | ||||||
| 12 | 10 | PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING | 010.002-15.48313337 | 08/10/2015 | 36,510,000 | ||||||
| 13 | 10 | PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING | 010.002-15.48313338 | 10/10/2015 | 36,496,490 | ||||||
| 14 | 10 | PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA | 010.002-15.48313339 | 15/10/2015 | 36,757,880 | ||||||
| 15 | 10 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.002-15.48313340 | 15/10/2015 | 15,203,320 | ||||||
| 16 | 10 | PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING | 010.002-15.48313341 | 17/10/2015 | 35,767,000 | ||||||
| 17 | 10 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.002-15.48313342 | 19/10/2015 | 20,449,810 | ||||||
| 18 | 10 | PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING | 010.002-15.48313343 | 19/10/2015 | 17,478,500 | ||||||
| 19 | 10 | PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA | 010.002-15.48313344 | 22/10/2015 | 29,584,910 | ||||||
| 20 | 10 | PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING | 010.002-15.48313345 | 22/10/2015 | 18,924,000 | ||||||
| 21 | 12 | PT. SEPULUH RIBU SATU | 010.004-15.63740497 | 03/12/2015 | 16,252,000 | ||||||
| 22 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.004-15.63740498 | 03/12/2015 | 38,430,000 | ||||||
| 23 | 12 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.004-15.63740499 | 03/12/2015 | 28,548,650 | ||||||
| 24 | 12 | PT. SEPULUH RIBU SATU | 010.004-15.63740500 | 04/12/2015 | 17,488,000 | ||||||
| 25 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.004-15.63740501 | 04/12/2015 | 31,866,000 | ||||||
| 26 | 12 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.004-15.63740502 | 04/12/2015 | 28,268,420 | ||||||
| 27 | 12 | PT. SEPULUH RIBU SATU | 010.004-15.63740503 | 07/12/2015 | 20,960,700 | ||||||
| 28 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.004-15.63740504 | 07/12/2015 | 30,446,000 | ||||||
| 29 | 12 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.004-15.63740505 | 07/12/2015 | 25,594,400 | ||||||
| 30 | 12 | PT. TIGA PUTERA PRIMA | 010.004-15.63740506 | 08/12/2015 | 59,346,500 | ||||||
| 31 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.004-15.63740507 | 08/12/2015 | 23,850,000 | ||||||
| 32 | 12 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.004-15.63740508 | 09/12/2015 | 27,192,810 | ||||||
| 33 | 12 | PT. TIGA PUTERA PRIMA | 010.004-15.63740509 | 09/12/2015 | 61,594,300 | ||||||
| 34 | 12 | PT. MAHAKARYA KRESNA MUKTI | 010.004-15.63740510 | 10/12/2015 | 6,175,500 | ||||||
| 35 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.004-15.63740511 | 10/12/2015 | 26,939,000 | ||||||
| 36 | 12 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.004-15.63740512 | 11/12/2015 | 24,410,300 | ||||||
| 37 | 12 | PT. TIGA PUTERA PRIMA | 010.004-15.63740513 | 11/12/2015 | 56,827,500 | ||||||
| 38 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.004-15.63740514 | 14/12/2015 | 25,811,750 | ||||||
| 39 | 12 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.004-15.63740515 | 14/12/2015 | 31,653,150 | ||||||
| 40 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.004-15.63740516 | 15/12/2015 | 25,795,000 | ||||||
| 41 | 12 | PT. TIGA PUTERA PRIMA | 010.004-15.63740517 | 15/12/2015 | 29,381,000 | ||||||
| 42 | 12 | PT. MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO | 010.004-15.63740518 | 16/12/2015 | 8,691,145 | ||||||
| 43 | 12 | CV. SUMBER CAHAYA DIESEL | 010.004-15.63740519 | 16/12/2015 | 14,000,000 | ||||||
| 44 | 12 | PT. LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR | 010.004-15.63740520 | 17/12/2015 | 2,686,000 | ||||||
| JUMLAH | 1,469,601,421 | ||||||||||
Tahun 2016 :
| No. | Masa | Nama Pembeli | No Faktur | Tgl Faktur | PPN |
| 1 | 01 | PT. LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR | 010.030-16.86326783 | 27/01/2016 | 5,747,600 |
| 2 | 01 | PT. VOLTA PRIMA NUSANTARA | 010.030-16.86326784 | 27/01/2016 | 26,459,000 |
| 3 | 01 | PT. MAHKOTA ELANG INTERNUSA | 010.030-16.86326785 | 27/01/2016 | 67,000,000 |
| 4 | 03 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326786 | 01/03/2016 | 0 |
| 5 | 03 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326787 | 02/03/2016 | 0 |
| 6 | 03 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326788 | 03/03/2016 | 0 |
| 7 | 03 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326789 | 07/03/2016 | 0 |
| 8 | 03 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326790 | 08/03/2016 | 0 |
| 9 | 03 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326791 | 10/03/2016 | 0 |
| 10 | 03 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326792 | 14/03/2016 | 0 |
| 11 | 06 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326793 | 01/06/2016 | 0 |
| 12 | 06 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326794 | 06/06/2016 | 0 |
| 13 | 06 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326795 | 08/06/2016 | 0 |
| 14 | 08 | PT. ZAFIK ELECTRIK INDONESIA | 010.030-16.86326796 | 01/08/2016 | 35,453,100 |
| 15 | 08 | PT. ZAFIK ELECTRIK INDONESIA | 010.030-16.86326797 | 04/08/2016 | 15,714,600 |
| 16 | 11 | PT. NUSANTARA METAL INDO | 010.030-16.86326798 | 01/11/2016 | 126,289,800 |
| 17 | 11 | PT. NUSANTARA METAL INDO | 010.030-16.86326799 | 03/11/2016 | 92,391,000 |
| 18 | 11 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326800 | 07/11/2016 | 3,705,500 |
| 19 | 11 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326801 | 10/11/2016 | 0 |
| 20 | 11 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326802 | 15/11/2016 | 0 |
| 21 | 11 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326803 | 18/11/2016 | 0 |
| 22 | 11 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326804 | 21/11/2016 | 0 |
| 23 | 11 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326805 | 22/11/2016 | 0 |
| 24 | 11 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326806 | 24/11/2016 | 0 |
| 25 | 11 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326807 | 25/11/2016 | 0 |
| 26 | 11 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326808 | 29/11/2016 | 0 |
| 27 | 11 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326809 | 30/11/2016 | 0 |
| 28 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326810 | 01/12/2016 | 0 |
| 29 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326811 | 01/12/2016 | 0 |
| 30 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326812 | 02/12/2016 | 0 |
| 34 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326813 | 02/12/2016 | 0 |
| 35 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326814 | 02/12/2016 | 0 |
| 36 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326815 | 05/12/2016 | 0 |
| 37 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326816 | 05/12/2016 | 0 |
| 38 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326817 | 06/12/2016 | 0 |
| 39 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326818 | 07/12/2016 | 0 |
| 40 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326819 | 08/12/2016 | 0 |
| 41 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326820 | 09/12/2016 | 0 |
| 42 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326821 | 13/12/2016 | 0 |
| 43 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326822 | 13/12/2016 | 0 |
| 44 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326823 | 15/12/2016 | 0 |
| 45 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326824 | 16/12/2016 | 0 |
| 46 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326825 | 19/12/2016 | 0 |
| 47 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326826 | 20/12/2016 | 0 |
| 48 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326827 | 22/12/2016 | 0 |
| 49 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326828 | 23/12/2016 | 0 |
| 50 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326829 | 27/12/2016 | 0 |
| 51 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326830 | 27/12/2016 | 0 |
| 52 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326831 | 29/12/2016 | 0 |
| 53 | 12 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.030-16.86326832 | 29/12/2016 | 0 |
| JUMLAH | 372,760,600 | ||||
Tahun 2017 :
| No. | Masa | Nama Pembeli | No Faktur | Tgl Faktur | PPN |
| 1 | 01 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.009-17.01627528 | 17/01/2017 | - |
| 2 | 01 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.009-17.01627529 | 19/01/2017 | - |
| 3 | 01 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.009-17.01627530 | 23/01/2017 | - |
| 4 | 01 | CV. INTERTECH LANGGENG SETIA | 010.009-17.01627531 | 27/01/2017 | - |
| 5 | 03 | PT. NUSANTARA METAL INDO | 010.009-17.01627532 | 29/03/2017 | 92,250,000 |
| 6 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627533 | 01/03/2017 | 9,127,500 |
| 7 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627534 | 02/03/2017 | 8,214,750 |
| 8 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627535 | 03/03/2017 | 9,127,500 |
| 9 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627536 | 06/03/2017 | 8,214,750 |
| 10 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627537 | 07/03/2017 | 9,127,500 |
| 11 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627538 | 07/03/2017 | 8,214,750 |
| 12 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627539 | 10/03/2017 | 9,127,500 |
| 13 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627540 | 13/03/2017 | 8,214,750 |
| 14 | 03 | PT. ADICIPTA GLOBAL INDONESIA | 010.009-17.01627541 | 13/03/2017 | 7,598,633 |
| 15 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627542 | 14/03/2017 | 9,127,500 |
| 16 | 03 | PT. ADICIPTA GLOBAL INDONESIA | 010.009-17.01627543 | 15/03/2017 | 4,093,018 |
| 17 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627544 | 16/03/2017 | 8,214,750 |
| 18 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627545 | 17/03/2017 | 8,214,750 |
| 19 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627546 | 20/03/2017 | 9,127,500 |
| 20 | 03 | PT. ADICIPTA GLOBAL INDONESIA | 010.009-17.01627547 | 20/03/2017 | 3,560,278 |
| 21 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627548 | 21/03/2017 | 8,214,750 |
| 22 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627549 | 22/03/2017 | 8,214,750 |
| 23 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627550 | 23/03/2017 | 8,214,750 |
| 24 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627551 | 24/03/2017 | 8,214,750 |
| 25 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627552 | 27/03/2017 | 8,214,750 |
| 26 | 03 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627553 | 29/03/2017 | 9,127,500 |
| 27 | 04 | PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR | 010.009-17.01627554 | 18/04/2017 | 32,800,000 |
| 28 | 05 | PT. ADICIPTA GLOBAL INDONESIA | 010.009-17.01627555 | 02/05/2017 | 3,129,659 |
| 29 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627556 | 02/05/2017 | 7,302,000 |
| 30 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627557 | 02/05/2017 | 8,214,750 |
| 34 | 05 | PT. ELECOMINDO JAYAPRATAMA | 010.009-17.01627558 | 03/05/2017 | 45,000,000 |
| 35 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627559 | 03/05/2017 | 8,214,750 |
| 36 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627560 | 04/05/2017 | 8,214,750 |
| 37 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627561 | 05/05/2017 | 7,302,000 |
| 38 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627562 | 08/05/2017 | 7,302,000 |
| 39 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627563 | 09/05/2017 | 7,302,000 |
| 40 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627564 | 10/05/2017 | 7,302,000 |
| 41 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627565 | 12/05/2017 | 7,302,000 |
| 42 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627566 | 15/05/2017 | 8,214,750 |
| 43 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627567 | 16/05/2017 | 8,214,750 |
| 44 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627568 | 17/05/2017 | 7,302,000 |
| 45 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627569 | 19/05/2017 | 8,214,750 |
| 46 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627570 | 22/05/2017 | 8,214,750 |
| 47 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627571 | 23/05/2017 | 8,214,750 |
| 48 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627572 | 24/05/2017 | 8,214,750 |
| 49 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627573 | 26/05/2017 | 7,302,000 |
| 50 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627574 | 29/05/2017 | 8,214,750 |
| 51 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627575 | 30/05/2017 | 8,214,750 |
| 52 | 05 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627576 | 31/05/2017 | 7,302,000 |
| 53 | 06 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627577 | 01/06/2017 | 7,302,000 |
| 54 | 06 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627578 | 02/06/2017 | 8,214,750 |
| 55 | 06 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627579 | 05/06/2017 | 8,214,750 |
| 56 | 06 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627580 | 06/06/2017 | 8,214,750 |
| 57 | 06 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627581 | 07/06/2017 | 7,302,000 |
| 58 | 06 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627582 | 08/06/2017 | 7,302,000 |
| 59 | 06 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627583 | 09/06/2017 | 5,476,500 |
| 60 | 06 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627584 | 12/06/2017 | 7,302,000 |
| 71 | 06 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627585 | 13/06/2017 | 7,302,000 |
| 72 | 06 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627586 | 14/06/2017 | 5,476,500 |
| 73 | 06 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627587 | 15/06/2017 | 8,214,750 |
| 74 | 06 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627588 | 16/06/2017 | 7,302,000 |
| 75 | 06 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.009-17.01627589 | 19/06/2017 | 5,476,500 |
| 76 | 06 | PT. UNGGUL DUNIA RUBBER | 010.009-17.01627590 | 19/06/2017 | 5,912,850 |
| 77 | 06 | PT. UNGGUL DUNIA RUBBER | 010.009-17.01627591 | 20/06/2017 | 6,681,050 |
| 78 | 06 | PT. UNGGUL DUNIA RUBBER | 010.009-17.01627592 | 21/06/2017 | 7,107,200 |
| 79 | 06 | PT. UNGGUL DUNIA RUBBER | 010.009-17.01627593 | 22/06/2017 | 7,462,400 |
| 80 | 06 | PT. UNGGUL DUNIA RUBBER | 010.009-17.01627594 | 23/06/2017 | 6,516,302 |
| 81 | 06 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.009-17.01627595 | 09/06/2017 | 21,777,456 |
| 82 | 06 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.009-17.01627596 | 12/06/2017 | 21,902,500 |
| 83 | 06 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.009-17.01627597 | 16/06/2017 | 22,252,940 |
| 84 | 06 | PT. ELECOMINDO JAYAPRATAMA | 010.009-17.01627598 | 13/06/2017 | 54,000,000 |
| 85 | 06 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.009-17.01627599 | 16/06/2017 | 16,746,620 |
| 86 | 06 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.009-17.01627600 | 23/06/2017 | 17,930,000 |
| 87 | 07 | PT. ELECOMINDO JAYAPRATAMA | 010.009-17.01627601 | 03/07/2017 | 54,000,000 |
| 88 | 07 | PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI | 010.009-17.01627602 | 03/07/2017 | 10,226,000 |
| 89 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233250 | 03/07/2017 | 9,127,500 |
| 90 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233251 | 04/07/2017 | 8,214,750 |
| 91 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233252 | 05/07/2017 | 8,214,750 |
| 92 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233253 | 06/07/2017 | 8,214,750 |
| 93 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233254 | 07/07/2017 | 9,127,500 |
| 94 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233255 | 10/07/2017 | 9,127,500 |
| 95 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233256 | 11/07/2017 | 8,214,750 |
| 100 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233257 | 12/07/2017 | 8,214,750 |
| 101 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233258 | 13/07/2017 | 7,302,000 |
| 102 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233259 | 14/07/2017 | 7,302,000 |
| 103 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233260 | 17/07/2017 | 8,214,750 |
| 104 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233261 | 18/07/2017 | 8,214,750 |
| 105 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233262 | 19/07/2017 | 9,127,500 |
| 106 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233263 | 20/07/2017 | 8,214,750 |
| 107 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233264 | 21/07/2017 | 9,127,500 |
| 108 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233265 | 24/07/2017 | 8,214,750 |
| 109 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233266 | 25/07/2017 | 8,214,750 |
| 210 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233267 | 26/07/2017 | 9,127,500 |
| 211 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233268 | 27/07/2017 | 8,214,750 |
| 212 | 07 | PT. REKADAYA KREASI INDONESIA | 010.018-17.37233269 | 28/07/2017 | 8,214,750 |
| 213 | 07 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.018-17.37233270 | 27/07/2017 | 13,096,500 |
| 214 | 07 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.018-17.37233271 | 28/07/2017 | 17,522,000 |
| 215 | 07 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.018-17.37233272 | 31/07/2017 | 13,141,500 |
| 216 | 07 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.018-17.37233273 | 31/07/2017 | 9,467,040 |
| 217 | 08 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.018-17.37233274 | 07/08/2017 | 18,344,100 |
| 218 | 08 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.018-17.37233275 | 11/08/2017 | 12,265,400 |
| 219 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233276 | 04/09/2017 | 17,500,000 |
| 220 | 09 | PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR | 010.018-17.37233277 | 04/09/2017 | 39,031,600 |
| 221 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233278 | 05/09/2017 | 5,040,000 |
| 222 | 09 | PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR | 010.018-17.37233279 | 05/09/2017 | 64,160,000 |
| 223 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233280 | 06/09/2017 | 40,600,000 |
| 224 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233281 | 07/09/2017 | 28,350,000 |
| 225 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233282 | 08/09/2017 | 32,200,000 |
| 226 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233283 | 11/09/2017 | 38,500,000 |
| 227 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233284 | 12/09/2017 | 35,910,000 |
| 228 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233285 | 13/09/2017 | 21,420,000 |
| 229 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233286 | 14/09/2017 | 39,200,000 |
| 230 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233287 | 15/09/2017 | 38,430,000 |
| 231 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233288 | 18/09/2017 | 21,000,000 |
| 232 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233289 | 19/09/2017 | 28,700,000 |
| 233 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233290 | 20/09/2017 | 22,680,000 |
| 234 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233291 | 22/09/2017 | 27,300,000 |
| 235 | 09 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233292 | 25/09/2017 | 24,570,000 |
| 236 | 09 | PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI | 010.018-17.37233293 | 12/09/2017 | 13,752,000 |
| 237 | 09 | PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI | 010.018-17.37233294 | 18/09/2017 | 11,175,000 |
| 238 | 09 | PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI | 010.018-17.37233295 | 19/09/2017 | 15,414,000 |
| 239 | 09 | PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR | 010.018-17.37233296 | 26/09/2017 | 46,660,000 |
| 240 | 10 | PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI | 010.018-17.37233297 | 26/10/2017 | 23,252,727 |
| 241 | 10 | PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI | 010.018-17.37233298 | 27/10/2017 | 20,254,636 |
| 242 | 10 | PT. MATPRO INDUSTRY INDONESIA | 010.018-17.37233299 | 02/10/2017 | 25,383,000 |
| 243 | 10 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.018-17.37233300 | 03/10/2017 | 22,175,000 |
| 244 | 10 | PT. SHR NEW INDONESIA | 010.018-17.37233301 | 04/10/2017 | 25,630,000 |
| 245 | 10 | PT. MATPRO INDUSTRY INDONESIA | 010.018-17.37233302 | 05/10/2017 | 15,229,800 |
| 246 | 10 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.018-17.37233303 | 06/10/2017 | 22,175,000 |
| 247 | 10 | PT. SHR NEW INDONESIA | 010.018-17.37233304 | 09/10/2017 | 38,403,750 |
| 10 | PT. MATPRO INDUSTRY INDONESIA | 010.018-17.37233305 | 10/10/2017 | 20,306,400 | |
| 248 | 10 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.018-17.37233306 | 11/10/2017 | 20,400,000 |
| 249 | 10 | PT. SHR NEW INDONESIA | 010.018-17.37233307 | 12/10/2017 | 39,604,740 |
| 250 | 10 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.018-17.37233308 | 13/10/2017 | 20,400,000 |
| 251 | 10 | PT. SHR NEW INDONESIA | 010.018-17.37233309 | 18/10/2017 | 11,354,616 |
| 252 | 10 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.018-17.37233310 | 19/10/2017 | 22,175,000 |
| 253 | 10 | PT. SHR NEW INDONESIA | 010.018-17.37233311 | 20/10/2017 | 42,146,560 |
| 254 | 10 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.018-17.37233312 | 23/10/2017 | 22,175,000 |
| 255 | 10 | PT. SHR NEW INDONESIA | 010.018-17.37233313 | 24/10/2017 | 39,373,760 |
| 256 | 10 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.018-17.37233314 | 25/10/2017 | 26,610,000 |
| 257 | 11 | PT. ELECOMINDO JAYAPRATAMA | 010.018-17.37233315 | 10/11/2017 | 37,725,000 |
| 258 | 11 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233316 | 13/11/2017 | 26,250,000 |
| 259 | 11 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233317 | 14/11/2017 | 31,500,000 |
| 260 | 11 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233318 | 16/11/2017 | 18,750,000 |
| 261 | 11 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233319 | 20/11/2017 | 30,000,000 |
| 262 | 11 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233320 | 22/11/2017 | 40,950,000 |
| 263 | 11 | PT. WAN BAO LONG STEEL | 010.018-17.37233321 | 23/11/2017 | 18,900,000 |
| 264 | 11 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.018-17.37233322 | 23/11/2017 | 51,000,000 |
| 265 | 11 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.018-17.37233323 | 24/11/2017 | 70,000,000 |
| 266 | 11 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.018-17.37233324 | 27/11/2017 | 93,750,000 |
| 267 | 11 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.020-17.96894225 | 29/11/2017 | 82,000,000 |
| 268 | 11 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.020-17.96894226 | 30/11/2017 | 96,750,000 |
| 269 | 11 | PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI | 010.020-17.96894227 | 29/11/2017 | 27,590,900 |
| 270 | 11 | PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI | 010.020-17.96894228 | 30/11/2017 | 24,261,681 |
| 271 | 11 | PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI | 010.020-17.96894229 | 30/11/2017 | 14,119,636 |
| 272 | 11 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.020-17.96894230 | 29/11/2017 | 32,143,397 |
| 273 | 11 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.020-17.96894231 | 29/11/2017 | 22,154,405 |
| 274 | 11 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.020-17.96894232 | 30/11/2017 | 35,947,118 |
| 275 | 11 | PT. DWI SANTOSA MULIA | 010.020-17.96894233 | 30/11/2017 | 22,566,877 |
| 276 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.020-17.96894234 | 05/12/2017 | 57,375,000 |
| 277 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.020-17.96894235 | 06/12/2017 | 35,000,000 |
| 278 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.020-17.96894236 | 11/12/2017 | 65,900,000 |
| 279 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.020-17.96894237 | 13/12/2017 | 82,000,000 |
| 280 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.020-17.96894238 | 14/12/2017 | 60,000,000 |
| 281 | 12 | PT.PANDA PERKASA ABADI | 010.020-17.96894239 | 20/12/2017 | 40,780,100 |
| 282 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.020-17.96894240 | 18/12/2017 | 90,475,000 |
| 283 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.020-17.96894241 | 19/12/2017 | 70,000,000 |
| 284 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.020-17.96894242 | 20/12/2017 | 78,000,000 |
| 285 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.020-17.96894243 | 21/12/2017 | 72,400,000 |
| 286 | 12 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.020-17.96894244 | 22/12/2017 | 51,250,000 |
| 287 | 12 | PT.PANDA PERKASA ABADI | 010.020-17.96894245 | 21/12/2017 | 32,540,020 |
| 288 | 12 | PT.PANDA PERKASA ABADI | 010.020-17.96894246 | 22/12/2017 | 36,918,850 |
| 289 | 12 | PT.PANDA PERKASA ABADI | 010.020-17.96894247 | 27/12/2017 | 28,838,500 |
| 290 | 12 | PT.PANDA PERKASA ABADI | 010.020-17.96894248 | 28/12/2017 | 31,788,300 |
| 291 | 12 | PT.PANDA PERKASA ABADI | 010.020-17.96894249 | 29/12/2017 | 35,181,500 |
| JUMLAH | 3,809,613,819 | ||||
Tahun 2018 :
| No. | Masa | Nama Pembeli | No Faktur | Tgl Faktur | PPN |
| 1 | 01 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.002-18.30001162 | 03/01/2018 | 74,584,000 |
| 2 | 01 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.002-18.30001163 | 05/01/2018 | 74,584,000 |
| 3 | 01 | PT. TRIUM PUTRA PRIMA | 010.002-18.30001164 | 08/01/2018 | 38,115,600 |
| 4 | 03 | PT. FM GLOBAL LOGISTICS | 010.002-18.30001165 | 12/03/2018 | 1,950,000 |
| 5 | 03 | PT. D-CON GLOBALINDO | 010.002-18.30001166 | 14/03/2018 | 150,000 |
| 6 | 03 | PT. PACIFIC DINAMIKA CARGO | 010.002-18.30001167 | 23/03/2018 | 1,200,000 |
| 7 | 03 | PT. PACIFIC DINAMIKA CARGO | 010.002-18.30001168 | 23/03/2018 | 600,000 |
| 8 | 03 | PT. PACIFIC DINAMIKA CARGO | 010.002-18.30001169 | 23/03/2018 | 200,000 |
| 9 | 04 | PT. DAYA ANUGERAH SEMESTA | 010.002-18.30001170 | 04/04/2018 | 600,000 |
| 10 | 04 | PT. DAYA ANUGERAH SEMESTA | 010.002-18.30001172 | 11/04/2018 | 400,000 |
| 11 | 05 | PT. DAYA ANUGERAH SEMESTA | 010.002-18.30001171 | 02/05/2018 | 400,000 |
| 12 | 05 | PT. FM GLOBAL LOGISTICS | 010.002-18.30001173 | 15/05/2018 | 600,000 |
| 13 | 05 | PT. FM GLOBAL LOGISTICS | 010.002-18.30001174 | 15/05/2018 | 750,000 |
| 14 | 05 | PT. DAYA ANUGERAH SEMESTA | 010.002-18.30001175 | 16/05/2018 | 400,000 |
| 15 | 06 | PT. DAYA ANUGERAH SEMESTA | 010.002-18.30001176 | 04/06/2018 | 700,000 |
| 16 | 07 | PT. FM GLOBAL LOGISTICS | 010.002-18.30001177 | 09/07/2018 | 250,000 |
| 17 | 07 | PT. FM GLOBAL LOGISTICS | 010.002-18.30001178 | 09/07/2018 | 1,500,000 |
| 18 | 07 | PT. DAYA ANUGERAH SEMESTA | 010.002-18.30001179 | 24/07/2018 | 400,000 |
| JUMLAH | 197,383,600 | ||||
Bahwa Nilai faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA yang Tidak Berdasarkan Transaksi yang Sebenarnya yang diterbitkan dalam kurun waktu tahun 2015 s.d. 2018 yaitu sebesar Rp.5.849.359.240,- (lima miliar delapan ratus empat puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu dua ratus empat puluh rupiah), dengan rincian sbb:
| No. | Tahun | Faktur Pajak TBTS yang diterbitkan | |
| Lbr | Rp. | ||
| 1 | 2015 | 44 | 1.469.601.221 |
| 2 | 2016 | 8 | 372.760.600 |
| 3 | 2017 | 171 | 3.809.613.819 |
| 4 | 2018 | 18 | 197.383.600 |
| Jumlah | 241 | 5.849.359.240 | |
Bahwa perbuatan Terdakwa SYAFRIZAL tersebut dilakukan guna memperoleh keuntungan yaitu fee atas penerbitan dan pejualan Faktur Pajak yang Tidak Berdasarkan Transaksi yang Sebenarnya dan telah dikreditkan oleh PKP Pengguna sebagai pajak masukan guna mengurangi pajak yang harus dibayar kepada Negara.
Bahwa perbuatan yang dilakukan Terdakwa SYAFRIZAL yang dengan sengaja bersama-sama dengan M MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO, sebagai pihak yang melakukan perbuatan menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, dilakukan secara berturut-turut mulai tahun 2015 sampai dengan tahun 2018, sehingga dipandang sebagai satu perbuatan yang berlanjut, yang menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dari sektor perpajakan yaitu sekurang-kurangnya sebesar PPN yang tercantum dalam Faktur Pajak TBTS yang telah diterbitkan dan/atau dijual dan dikreditkan oleh Perusahaan /PKP Pengguna yaitu sekurang-kurangnya sebesar Rp.5.849.359.240,- (lima miliar delapan ratus empat puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu dua ratus empat puluh rupiah);
Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;
DAKWAAN TUNGGAL
Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan tunggal sebagaimana diatur dalam Pasal 39A huruf ajuncto Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, yang unsur-unsurnya adalah sebagai berikut :
Setiap Orang
dengan sengaja ;
menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak dan/atau bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya;
berlaku juga bagi wakil, kuasa, pegawai dari wajib pajak , pihak lain yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan, yang menganjurkan, atau yang membantu melakukan tindak pidana di bidang perpajakan;
telah melakukan beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut ;
Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut:
Ad. 1. Unsur : “Setiap orang”
Menimbang, bahwa unsur setiap orang di sini tidak semata naturlijke person tetapi juga rechtsperson. Artinya, orang di sini harus diartikan sebagai orang pribadi maupun badan hukum. Argumen ini diperkuat bahwa dalam Undang-Undang perpajakan yang disebut wajib pajak adalah orang perorangan maupun badan hukum atau korporasi. Dengan demikian unsur setiap orang adalah orang pribadi maupun badan hukum atau korporasi sebagai subjek hukum yang dapat dimintakan pertanggung jawaban pidana.
Menimbang, bahwa pengertian ‘Setiap orang’adalah setiap orang yang menjadi subjek hukum sebagai pelaku perbuatan pidana sehingga berkaitan dengan perbuatan orang sebagai pendukung hak dan kewajiban yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana kepadanya.
Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan dengan identitas sebagaimana dalam surat dakwaan yang telah dibacakan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, terdakwa membenarkan surat dakwaan, sehingga dapat mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.
Menimbang, bahwa ‘Setiap orang’ adalah subjek hukum tertentu sebagai pelaku perbuatan pidana yang dalam perkara ini adalah terdakwa SYAFRIZAL yang nantinya apabila unsur yang lain telah terpenuhi, maka dengan sendirinya ‘Setiap orang’ terpenuhi pula.
Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur “Setiap Orang” jelas ditujukan kepada Terdakwa Syafrizal ;
Ad. 2 Unsur “dengan sengaja”
Menimbang, bahwa unsur kesengajaan (dolus) menurut Pasal 39 Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2009 merupakan kesengajaan dalam arti yang luas.
Menimbang bahwa dalam Crimineel Wetboek (Kitab Undang – Undang Hukum Pidana) tahun 1809 dijelaskan bahwa pengertian,”Kesengajaan adalah kemauan untuk melakukan atau tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang atau diperintahkan oleh Undang- Undang”;
Menimbang, bahwa dalam Memorie van Toelichting (MvT) Menteri Kehakiman pada waktu mengajukan Crimineel Wetboek tahun 1881 (kemudian menjadi Kitab Undang – Undang Hukum Pidana tahun 1951), dimuat antara lain bahwa kesengajaan itu adalah dengan sadar berkehendak untuk melakukan suatu kejahatan tertentu (de bewuste richting van den wil op een bepaald misdrijf);
Menimbang, bahwa menurut Prof. SATOCHID KARTANEGARA, yang dimaksud dengan opzet willens en weten (dikehendaki dan diketahui) adalah “Seseorang yang melakukan suatu perbuatan dengan sengaja harus menghendaki (willen) perbuatan itu serta harus menginsafi atau mengerti (weten) akan akibat dari perbuatan itu”;
Menimbang, bahwa “Kehendak” dapat ditujukan terhadap:
Perbuatan yang dilarang
Akibat yang dilarang.
Pengertian “kesengajaan” dalam hukum pidana dikenal 2 (dua) teori, yaitu:
Teori Kehendak (Wilstheorie)
Teori Pengetahuan atau Membayangkan (Voorstellingstheorie);
Menimbang, bahwa Teori Kehendak (Wilstheorie) dikemukakan oleh VON HIPPEL dalam bukunya Die Grenze Vorsatz und Fahrlassigkeit tahun 1903, yang menyatakan kesengajaan adalah kehendak membuat suatu tindakan dan kehendak menimbulkan suatu akibat dari tindakan itu. Akibat dikehendaki apabila akibat itu yang menjadi maksud dari tindakan tersebut;
Menimbang, bahwa Teori pengetahuan atau membayangkan (Voorstellingstheorie) dikemukakan oleh FRANK dalam bukunya Festschrift Gieszen tahun 1907 yang menyatakan bahwa manusia tidak mungkin dapat menghendaki suatu akibat; manusia hanya dapat mengingini, mengharapkan dan membayangkan (voorstellen) kemungkinan adanya suatu akibat;
Menimbang, bahwa Teori tentang kehendak terbagi menjadi 2 (dua) ajaran, yaitu:
Determinisme, berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kehendak bebas. Manusia melakukan suatu perbuatan didorong oleh beberapa hal, baik yang berasal dari dalam dirinya maupun dari luar dirinya;
Indeterminisme, aliran ini muncul sebagai reaksi dari aliran determinasi, yang menyatakan bahwa walaupun untuk melakukan sesuatu perbuatan dipengaruhi oleh bakat dan milieu, manusia dapat menentukan kehendaknya secara bebas;
Menimbang, bahwa Aliran Determinisme tidak dapat diterapkan dalam hukum pidana karena akan menimbulkan kesulitan dalam hal pertanggungjawaban. Sehingga muncul Determinisme Moldern yang menyatakan bahwa manusia adalah anggota masyarakat, dan sebagai anggota masyarakat apabila melanggar ketertiban umum, maka ia bertanggungjawab atas perbuatannya;
Menimbang, bahwa Dalam perkembangan hukum pidana, teori kehendak sudah dikesampingkan, dan yang digunakan adalah teori pengetahuan atau membayangkan (Voorstellingstheorie). Artinya pelaku mengetahui atau setidak-tidaknya seharusnya mengetahui bahwa perbuatan yang dilakukannya adalah suatu perbuatan melawan hukum.
Menimbang, bahwa menurut teori Hukum Pidana dikenal tiga gradasi bentuk kesengajaan, yaitu:
Kesengajaan sebagai tujuan (opzet als orgmerk), yaitu bila orang melakukan dengan sengaja suatu perbuatan untuk mencapai suatu tujuan, ia melakukan perbuatan itu dengan sengaja guna mencapai sesuatu yang diakibatkan oleh perbuatan itu.
Kesengajaan dengan tujuan yang pasti atau yang merupakan keharusan (opzet by zekerheids bewustzijn), yaitu perbuatan disengaja didalam bentuk ini hanya dapat terjadi jika yang melakukan perbuatan itu berkeyakinan bahwa ia tidak akan tercapai tujuannya dengan tidak mengakibatkan sesuatu, yang sesungguhnya tidak dimaksud.
Kesengajaan dengan kesadaran akan kemungkinan atau sering disebut opzet bij mogelijkheids bewustzijn atau dolus eventualis atau juga sering disebut voorwardelijke opzet, artinya apabila yang berbuat itu memilih lebih baik menanggung resiko adanya kemungkinan menimbulkan akibat lain, yang tidak dikehendakinya, asal tercapai tujuannya, daripada sama sekali tidak berbuat.
Menimbang. Bahwa berdasarkan memori penjelasan (memorie van toelichting), yang dimaksudkan dengan kesengajaan dengan kesadaran akan kemungkinan, kesengajaan ini akan terjadi apabila seseorang melakukan sesuatu perbuatan dengan maksud untuk menimbulkan akibat tertentu, dan orang tersebut sadar, bahwa apabila ia melakukan perbuatan untuk mencapai akibat tertentu itu, perbuatan tersebut “mungkin” akan menimbulkan akibat lain yang juga dilarang dan juga diancam pidana oleh undang-undang.
Menimbang, bahwa dalam rangka menentukan adanya suatu kesengajaan (dolus) yang dilakukan oleh seseorang, dapat digunakan teori kesengajaan yang diobjektifkan. Artinya, berdasarkan keadaan dan kedudukan pelaku, pelaku seharusnya mengetahui dan yang menyadari apa yang diperbuatnya.
Menimbang , bahwa dalam perkara penggunaan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, berdasarkan keadaan dan kedudukannya, Terdakwa seharusnya mengetahui dan menyadari bahwa perbuatan menggunakan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dan tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) merupakan perbuatan melawan hukum menurut Undang-Undang Pajak yang berlaku di Indonesia.
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan dari keterangan saksi-saksi, ahli, keterangan terdakwa dan barang bukti dimana terdapat fakta-fakta :
Bahwa terdakwa SYAFRIZAL, telah menyadari dan memahami permainan penjualan faktur fajak fiktif atau yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dan terdakwa lakukan sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 hingga dilakukan penyidikan terhadap dirinya, terdakwa melakukan perbuatan bersama-sama dengan MURTADLO menerbitkan kemudian menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dengan mengharapkan uang fee atau harga faktur sebesar 10-13 % dari nilai PPN dalam faktur pajak, dan terdakwa menyadari dan mengakui dipersidangan itu salah, namun dengan alasan kebutuhan ekonomi terdakwa melakukannya;
Menimbang, bahwa hal tersebut diatas diperkuat dengan transfer hail komisi penjualan faktur pajakan PT ARGALIA SURYA PERKASA yang saksi M.MURTADHO MUTHAHARI transfer ke rekening BANK BCA NOMOR 02301485915 AN SYAFRIZAL;
Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur “dengan sengaja” telah terpenuhi ada didalam perbuatan Terdakwa;
Ad.3 Unsur ;” menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak dan/atau bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya”
Menimbang, bahwa Unsur tersebut terdiri dari dua bagian unsur yang bersifat kumulatif (dan) serta alternatif (pilihan) sehingga dapat terbukti perbuatan pelaku berupa menerbitkan dan menggunakan atau hanya salah satunya saja (menerbitkan saja atau menggunakan saja) baik faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak dan/atau bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan dari keterangan saksi-saksi, ahli, keterangan terdakwa dan barang bukti dimana terdapat fakta-fakta :
Bahwa terdakwa SYAFRIZAL merupakan pemilik sekaligus Direktur PT ARGALIA SURYA PERKASA yang terdaftar NPWP : 71.610.143.1-008.000, yang berdomisili di jalan Selat Karimata Kavling AL Blok E-12 No. 1 RT 004, RW 017 Duren Sawit Jakarta Timur atau di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Duren Sawit di Jl. Matraman Raya No. 43 RT.12/RW.04 Palmeriam, Matraman Jakarta Timur; dan terdakwa sekira tahun 2015 pernah melakukan pertemuan dengan DEVIYANA SANDI yang merupakan pegawai PT WORTHMORE ESTELIA INTERNATIONAL dan M MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO bertempat di TERAS GARDEN TAMINI SQUARE, membahas tentang penjualan Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA dan tercapai kesepakatan atau “deal harga” yaitu sekitar 10% -13 % dari nilai PPN yang tercantum dalam Faktur Pajak untuk terdakwa sebagai pihak penerbit faktur;
Bahwa kemudian proses penerbitan faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA dan penjualannya diserahkan kepada M MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO dan untuk memperlancar proses pembuatan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya tersebut, terdakwa menyerahkan pasword e-faktur PT. ARGALIA SURYA PERKASA kepada M MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO;
Bahwa terhadap faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya tersebut berjalan dari kurun waktu Tahun 2015 s.d. Januari 2018, dan telah dilaporkan kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Duren Sawit, Jl. Matraman Raya No.43, RT.12/RW.04, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur serta kertas Faktur Pajak tersebut dijual dengan harga 50% dari nilai PPN oleh M MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO kepada TRI HARYANTI alias ANYA CALLYSTA SANSANDLEE alias ANYA (diproses dalam berkas perkara terpisah) dan kepada MONALIA ISKANDAR alias MONA melalui DEVIYANA SANDI.
Bahwa Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA yang Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya yang dibuat oleh M MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO dalam kurun waktu tahun 2015 s.d. 2018, diterbitkan kepada perusahaan pengguna faktur pajak antara lain.:
PT TRIUM PUTRA PRIMA;
PT REKADAYA KREASI INDONESIA;
PT REKADAYA MULTI ADIPRIMA;
PT TIGA PUTRA PRIMA;
PT ELECOMINDO JAYAPRATAMA;
PT CONARCO INDONESIA ENGINEERING;
PT MAHAKARYA KHRESNA MUKTI;
PT SEPULUH RIBU SATU;
PT UNGGUL DUNIA RUBBER;
PT MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO;
PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI;
PT MAHKOTA ELANG INTERNUSA;
CV SUMBER CAHAYA DIESEL;
PT LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR;
CV INTERTECH LANGGENG SETIA;
Bahwa Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA juga diterbitkan untuk perusahaan pemilik barang sebenarnya dalam rangka import yang namanya tidak tercantum di dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) sebagai pemilik barang padahal tidak ada penyerahan barang dari PT ARGALIA SURYA PERKASA ke pembeli sehingga faktur pajak yang diterbitkan oleh PT ARGALIA SURYA PERKASA merupakan faktur pajak yang Tidak Berdasarkan Transaksi yang Sebenarnya karena tidak ada transaksi riil yaitu tidak ada penyerahan barang dan/atau jasa dari penjual ke pembeli; dan terdakwa SYAFRIZAL, selaku Direktur Utama PT ARGALIA SURYA PERKASA, menandatangani seluruh dokumen Invoice, Surat Jalan dan Kwitansi sebagai pelengkap faktur pajak, serta menandatangani Laporan Surat Pemberitahuan Masa PPN PT ARGALIA SURYA PERKASA yang di dalamnya tercantum faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya;
Bahwa Nilai faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA yang Tidak Berdasarkan Transaksi yang Sebenarnya yang diterbitkan dalam kurun waktu tahun 2015 s.d. 2018 yaitu sebesar Rp.5.849.359.240,- (lima miliar delapan ratus empat puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu dua ratus empat puluh rupiah), dengan rincian sbb:
-
No. Tahun Faktur Pajak TBTS yang diterbitkan Lbr Rp. 1 2015 44 1.469.601.221 2 2016 8 372.760.600 3 2017 171 3.809.613.819 4 2018 18 197.383.600 Jumlah 241 5.849.359.240
Bahwa perbuatan Terdakwa SYAFRIZAL tersebut dilakukan guna memperoleh keuntungan yaitu fee atas penerbitan dan pejualan Faktur Pajak yang Tidak Berdasarkan Transaksi yang Sebenarnya dan telah dikreditkan oleh PKP Pengguna sebagai pajak masukan guna mengurangi pajak yang harus dibayar kepada Negara.
Bahwa perbuatan yang dilakukan Terdakwa SYAFRIZAL yang dengan sengaja bersama-sama dengan M MURTADLO MUTHAHARI alias RIRI alias ALDO, sebagai pihak yang melakukan perbuatan menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, dilakukan secara berturut-turut mulai tahun 2015 sampai dengan tahun 2018, sehingga dipandang sebagai satu perbuatan yang berlanjut, yang menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dari sektor perpajakan yaitu sekurang-kurangnya sebesar PPN yang tercantum dalam Faktur Pajak TBTS yang telah diterbitkan dan/atau dijual dan dikreditkan oleh Perusahaan /PKP Pengguna yaitu sekurang-kurangnya sebesar Rp.5.849.359.240,- (lima miliar delapan ratus empat puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu dua ratus empat puluh rupiah);
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut, dan dihubungkan dengan barang bukti yang seluruhnya dibenarkan oleh para saksi dan Terdakwa, disimpulkan bahwa terdakwa telah dengan sengaja menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya;
Menimbang, bahwa dengan demikian berdasar uraian-uraian tersebut di atas, maka unsur menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak dan/atau bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya” .ini telah terpenuhi didalam perbuatan Terdakwa.
Ad.4. Unsur: sebagai wakil, kuasa, pegawai dari wajib pajak, atau pihak lain yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan, yang menganjurkan atau yang membantu melakukan tindak pidana di bidang perpajakan;
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, keterangan ahli dan keterangan Terdakwa dikaitkan dengan barang bukti, diperoleh fakta-fakta sebagai berikut :
bahwa terdakwa telah menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya atau fiktif, kemudian dijual untuk dipergunakan oleh perusahaan-perusahaan pengguna faktur pajak fiktif, di mana perbuatan-perbuatan tersebut dilaksanakan dengan bekerjasama dengan turut sertanya pelaku-pelaku lainnya, yakni:
Bahwa terdakwa SYAFRIZAL selaku Direktur Utama PT ARGALIA SURYA PERKASA, NPWP : 71.610.143.1-008.000, yang berdomisili di jalan Selat Karimata Kavling AL Blok E-12 No. 1 RT 004, RW 017 Duren Sawit Jakarta Timur dan terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Duren Sawit di Jl. Matraman Raya No. 43 RT.12/RW.04 Palmeriam, Matraman Jakarta Timur.
bersama-sama dengan MURTADLO telah menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dengan menggunakan nama PT. ARGALIA SURYA PERKASA kurun waktu tahun 2015 s.d 2018 dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan atau sejumlah uang dari perusahaan pengguna faktur pajak yakni :
PT TRIUM PUTRA PRIMA;
PT REKADAYA KREASI INDONESIA;
PT REKADAYA MULTI ADIPRIMA;
PT TIGA PUTRA PRIMA;
PT ELECOMINDO JAYAPRATAMA;
PT CONARCO INDONESIA ENGINEERING;
PT MAHAKARYA KHRESNA MUKTI;
PT SEPULUH RIBU SATU;
PT UNGGUL DUNIA RUBBER;
PT MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO;
PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI;
PT MAHKOTA ELANG INTERNUSA;
CV SUMBER CAHAYA DIESEL;
PT LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR;
CV INTERTECH LANGGENG SETIA;
Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur sebagai wakil, kuasa, pegawai dari wajib pajak, atau pihak lain yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan, yang menganjurkan atau yang membantu melakukan tindak pidana di bidang perpajakan telah terpenuhi didalam perbuatan Terdakwa.
Menimbang, bahwa Fakta-fakta tersebut membuktikan bahwa terdakwa melakukan tindak pidana “menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya” tersebut bersama-sama atau dengan turut-sertanya orang-orang lain.
Menimbang, bahwa dengan demikian berdasar uraian-uraian tersebut di atas, maka unsur ke 4 ; sebagai wakil, kuasa, pegawai dari wajib pajak, atau pihak lain yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan, yang menganjurkan atau yang membantu melakukan tindak pidana di bidang perpajakan terpenuhi didalam perbuatan Terdakwa.
ad.5. Unsur: beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut;
Menimbang bahwa Pasal 64 ayat (1) KUHP yang berbunyi:
“Jika antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, maka hanya diterapkan satu aturan pidana; jika berbeda-beda, yang diterapkan yang memuat ancaman pidana pokok yang paling berat.”
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan dari keterangan saksi-saksi, ahli, keterangan terdakwa dan barang bukti yang terungkap di persidangan sebagaimana telah diuraikan dalam pembuktian unsur ad. 2 di atas secara mutatis mutandis dipergunakan pula dalam pertimbangan pembuktian unsur ini, di mana pada pokoknya telah terungkap fakta bahwa terdakwa telah menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya atau fiktif kemudian dijual untuk dipergunakan oleh perusahaan-perusahaan pengguna faktur pajak fiktif; dan perbuatan beberapa kali tsb terdakwa lakukan dengan niat yang sama dan dalam jangka waktu tidak lama yakni dalam kurun waktu Januari 2015 sampai dengan Desember 2018.
Menimbang, bahwa adapun Faktur Pajak (Pajak Keluaran) yang diterbitkan PT ARGALIA dari tahun 2015 sampai tahun 2018 adalah sebagai berikut:
Tahun 2015 :
-
-
No. Masa Nama Pembeli No Faktur Tgl Faktur PPN 1 06 PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR 010.002-15.48313326 12/06/2015 13,348,000 2 06 PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR 010.002-15.48313327 13/06/2015 3,612,000 3 06 PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR 010.002-15.48313328 15/06/2015 117,213,000 4 06 PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR 010.002-15.48313329 17/06/2015 30,319,000 5 09 PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA 010.002-15.48313330 01/09/2015 79,895,450 6 09 PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA 010.002-15.48313331 04/09/2015 78,677,400 7 09 PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA 010.002-15.48313332 07/09/2015 72,545,000 8 09 PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA 010.002-15.48313333 10/09/2015 79,433,200 9 10 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.002-15.48313334 05/10/2015 15,200,480 10 10 PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA 010.002-15.48313335 05/10/2015 35,060,040 11 10 PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING 010.002-15.48313336 05/10/2015 34,917,816 12 10 PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING 010.002-15.48313337 08/10/2015 36,510,000 13 10 PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING 010.002-15.48313338 10/10/2015 36,496,490 14 10 PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA 010.002-15.48313339 15/10/2015 36,757,880 15 10 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.002-15.48313340 15/10/2015 15,203,320 16 10 PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING 010.002-15.48313341 17/10/2015 35,767,000 17 10 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.002-15.48313342 19/10/2015 20,449,810 18 10 PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING 010.002-15.48313343 19/10/2015 17,478,500 19 10 PT. REKADAYA MULTI ADIPRIMA 010.002-15.48313344 22/10/2015 29,584,910 20 10 PT. CONARCO INDONESIA ENGINEERING 010.002-15.48313345 22/10/2015 18,924,000 21 12 PT. SEPULUH RIBU SATU 010.004-15.63740497 03/12/2015 16,252,000 22 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.004-15.63740498 03/12/2015 38,430,000 23 12 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.004-15.63740499 03/12/2015 28,548,650 24 12 PT. SEPULUH RIBU SATU 010.004-15.63740500 04/12/2015 17,488,000 25 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.004-15.63740501 04/12/2015 31,866,000 26 12 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.004-15.63740502 04/12/2015 28,268,420 27 12 PT. SEPULUH RIBU SATU 010.004-15.63740503 07/12/2015 20,960,700 28 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.004-15.63740504 07/12/2015 30,446,000 29 12 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.004-15.63740505 07/12/2015 25,594,400 30 12 PT. TIGA PUTERA PRIMA 010.004-15.63740506 08/12/2015 59,346,500 31 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.004-15.63740507 08/12/2015 23,850,000 32 12 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.004-15.63740508 09/12/2015 27,192,810 33 12 PT. TIGA PUTERA PRIMA 010.004-15.63740509 09/12/2015 61,594,300 34 12 PT. MAHAKARYA KRESNA MUKTI 010.004-15.63740510 10/12/2015 6,175,500 35 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.004-15.63740511 10/12/2015 26,939,000 36 12 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.004-15.63740512 11/12/2015 24,410,300 37 12 PT. TIGA PUTERA PRIMA 010.004-15.63740513 11/12/2015 56,827,500 38 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.004-15.63740514 14/12/2015 25,811,750 39 12 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.004-15.63740515 14/12/2015 31,653,150 40 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.004-15.63740516 15/12/2015 25,795,000 41 12 PT. TIGA PUTERA PRIMA 010.004-15.63740517 15/12/2015 29,381,000 42 12 PT. MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO 010.004-15.63740518 16/12/2015 8,691,145 43 12 CV. SUMBER CAHAYA DIESEL 010.004-15.63740519 16/12/2015 14,000,000 44 12 PT. LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR 010.004-15.63740520 17/12/2015 2,686,000 JUMLAH 1,469,601,421
-
Tahun 2016 :
-
-
No. Masa Nama Pembeli No Faktur Tgl Faktur PPN 1 01 PT. LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR 010.030-16.86326783 27/01/2016 5,747,600 2 01 PT. VOLTA PRIMA NUSANTARA 010.030-16.86326784 27/01/2016 26,459,000 3 01 PT. MAHKOTA ELANG INTERNUSA 010.030-16.86326785 27/01/2016 67,000,000 4 03 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326786 01/03/2016 0 5 03 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326787 02/03/2016 0 6 03 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326788 03/03/2016 0 7 03 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326789 07/03/2016 0 8 03 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326790 08/03/2016 0 9 03 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326791 10/03/2016 0 10 03 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326792 14/03/2016 0 11 06 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326793 01/06/2016 0 12 06 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326794 06/06/2016 0 13 06 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326795 08/06/2016 0 14 08 PT. ZAFIK ELECTRIK INDONESIA 010.030-16.86326796 01/08/2016 35,453,100 15 08 PT. ZAFIK ELECTRIK INDONESIA 010.030-16.86326797 04/08/2016 15,714,600 16 11 PT. NUSANTARA METAL INDO 010.030-16.86326798 01/11/2016 126,289,800 17 11 PT. NUSANTARA METAL INDO 010.030-16.86326799 03/11/2016 92,391,000 18 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326800 07/11/2016 3,705,500 19 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326801 10/11/2016 0 20 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326802 15/11/2016 0 21 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326803 18/11/2016 0 22 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326804 21/11/2016 0 23 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326805 22/11/2016 0 24 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326806 24/11/2016 0 25 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326807 25/11/2016 0 26 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326808 29/11/2016 0 27 11 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326809 30/11/2016 0 28 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326810 01/12/2016 0 29 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326811 01/12/2016 0 30 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326812 02/12/2016 0 34 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326813 02/12/2016 0 35 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326814 02/12/2016 0 36 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326815 05/12/2016 0 37 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326816 05/12/2016 0 38 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326817 06/12/2016 0 39 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326818 07/12/2016 0 40 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326819 08/12/2016 0 41 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326820 09/12/2016 0 42 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326821 13/12/2016 0 43 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326822 13/12/2016 0 44 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326823 15/12/2016 0 45 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326824 16/12/2016 0 46 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326825 19/12/2016 0 47 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326826 20/12/2016 0 48 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326827 22/12/2016 0 49 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326828 23/12/2016 0 50 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326829 27/12/2016 0 51 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326830 27/12/2016 0 52 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326831 29/12/2016 0 53 12 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.030-16.86326832 29/12/2016 0 JUMLAH 372,760,600
-
Tahun 2017 :
-
-
No. Masa Nama Pembeli No Faktur Tgl Faktur PPN 1 01 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.009-17.01627528 17/01/2017 - 2 01 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.009-17.01627529 19/01/2017 - 3 01 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.009-17.01627530 23/01/2017 - 4 01 CV. INTERTECH LANGGENG SETIA 010.009-17.01627531 27/01/2017 - 5 03 PT. NUSANTARA METAL INDO 010.009-17.01627532 29/03/2017 92,250,000 6 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627533 01/03/2017 9,127,500 7 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627534 02/03/2017 8,214,750 8 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627535 03/03/2017 9,127,500 9 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627536 06/03/2017 8,214,750 10 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627537 07/03/2017 9,127,500 11 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627538 07/03/2017 8,214,750 12 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627539 10/03/2017 9,127,500 13 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627540 13/03/2017 8,214,750 14 03 PT. ADICIPTA GLOBAL INDONESIA 010.009-17.01627541 13/03/2017 7,598,633 15 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627542 14/03/2017 9,127,500 16 03 PT. ADICIPTA GLOBAL INDONESIA 010.009-17.01627543 15/03/2017 4,093,018 17 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627544 16/03/2017 8,214,750 18 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627545 17/03/2017 8,214,750 19 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627546 20/03/2017 9,127,500 20 03 PT. ADICIPTA GLOBAL INDONESIA 010.009-17.01627547 20/03/2017 3,560,278 21 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627548 21/03/2017 8,214,750 22 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627549 22/03/2017 8,214,750 23 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627550 23/03/2017 8,214,750 24 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627551 24/03/2017 8,214,750 25 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627552 27/03/2017 8,214,750 26 03 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627553 29/03/2017 9,127,500 27 04 PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR 010.009-17.01627554 18/04/2017 32,800,000 28 05 PT. ADICIPTA GLOBAL INDONESIA 010.009-17.01627555 02/05/2017 3,129,659 29 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627556 02/05/2017 7,302,000 30 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627557 02/05/2017 8,214,750 34 05 PT. ELECOMINDO JAYAPRATAMA 010.009-17.01627558 03/05/2017 45,000,000 35 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627559 03/05/2017 8,214,750 36 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627560 04/05/2017 8,214,750 37 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627561 05/05/2017 7,302,000 38 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627562 08/05/2017 7,302,000 39 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627563 09/05/2017 7,302,000 40 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627564 10/05/2017 7,302,000 41 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627565 12/05/2017 7,302,000 42 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627566 15/05/2017 8,214,750 43 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627567 16/05/2017 8,214,750 44 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627568 17/05/2017 7,302,000 45 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627569 19/05/2017 8,214,750 46 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627570 22/05/2017 8,214,750 47 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627571 23/05/2017 8,214,750 48 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627572 24/05/2017 8,214,750 49 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627573 26/05/2017 7,302,000 50 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627574 29/05/2017 8,214,750 51 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627575 30/05/2017 8,214,750 52 05 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627576 31/05/2017 7,302,000 53 06 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627577 01/06/2017 7,302,000 54 06 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627578 02/06/2017 8,214,750 55 06 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627579 05/06/2017 8,214,750 56 06 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627580 06/06/2017 8,214,750 57 06 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627581 07/06/2017 7,302,000 58 06 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627582 08/06/2017 7,302,000 59 06 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627583 09/06/2017 5,476,500 60 06 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627584 12/06/2017 7,302,000 71 06 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627585 13/06/2017 7,302,000 72 06 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627586 14/06/2017 5,476,500 73 06 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627587 15/06/2017 8,214,750 74 06 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627588 16/06/2017 7,302,000 75 06 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.009-17.01627589 19/06/2017 5,476,500 76 06 PT. UNGGUL DUNIA RUBBER 010.009-17.01627590 19/06/2017 5,912,850 77 06 PT. UNGGUL DUNIA RUBBER 010.009-17.01627591 20/06/2017 6,681,050 78 06 PT. UNGGUL DUNIA RUBBER 010.009-17.01627592 21/06/2017 7,107,200 79 06 PT. UNGGUL DUNIA RUBBER 010.009-17.01627593 22/06/2017 7,462,400 80 06 PT. UNGGUL DUNIA RUBBER 010.009-17.01627594 23/06/2017 6,516,302 81 06 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.009-17.01627595 09/06/2017 21,777,456 82 06 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.009-17.01627596 12/06/2017 21,902,500 83 06 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.009-17.01627597 16/06/2017 22,252,940 84 06 PT. ELECOMINDO JAYAPRATAMA 010.009-17.01627598 13/06/2017 54,000,000 85 06 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.009-17.01627599 16/06/2017 16,746,620 86 06 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.009-17.01627600 23/06/2017 17,930,000 87 07 PT. ELECOMINDO JAYAPRATAMA 010.009-17.01627601 03/07/2017 54,000,000 88 07 PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI 010.009-17.01627602 03/07/2017 10,226,000 89 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233250 03/07/2017 9,127,500 90 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233251 04/07/2017 8,214,750 91 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233252 05/07/2017 8,214,750 92 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233253 06/07/2017 8,214,750 93 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233254 07/07/2017 9,127,500 94 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233255 10/07/2017 9,127,500 95 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233256 11/07/2017 8,214,750 100 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233257 12/07/2017 8,214,750 101 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233258 13/07/2017 7,302,000 102 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233259 14/07/2017 7,302,000 103 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233260 17/07/2017 8,214,750 104 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233261 18/07/2017 8,214,750 105 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233262 19/07/2017 9,127,500 106 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233263 20/07/2017 8,214,750 107 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233264 21/07/2017 9,127,500 108 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233265 24/07/2017 8,214,750 109 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233266 25/07/2017 8,214,750 210 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233267 26/07/2017 9,127,500 211 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233268 27/07/2017 8,214,750 212 07 PT. REKADAYA KREASI INDONESIA 010.018-17.37233269 28/07/2017 8,214,750 213 07 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.018-17.37233270 27/07/2017 13,096,500 214 07 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.018-17.37233271 28/07/2017 17,522,000 215 07 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.018-17.37233272 31/07/2017 13,141,500 216 07 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.018-17.37233273 31/07/2017 9,467,040 217 08 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.018-17.37233274 07/08/2017 18,344,100 218 08 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.018-17.37233275 11/08/2017 12,265,400 219 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233276 04/09/2017 17,500,000 220 09 PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR 010.018-17.37233277 04/09/2017 39,031,600 221 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233278 05/09/2017 5,040,000 222 09 PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR 010.018-17.37233279 05/09/2017 64,160,000 223 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233280 06/09/2017 40,600,000 224 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233281 07/09/2017 28,350,000 225 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233282 08/09/2017 32,200,000 226 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233283 11/09/2017 38,500,000 227 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233284 12/09/2017 35,910,000 228 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233285 13/09/2017 21,420,000 229 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233286 14/09/2017 39,200,000 230 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233287 15/09/2017 38,430,000 231 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233288 18/09/2017 21,000,000 232 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233289 19/09/2017 28,700,000 233 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233290 20/09/2017 22,680,000 234 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233291 22/09/2017 27,300,000 235 09 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233292 25/09/2017 24,570,000 236 09 PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI 010.018-17.37233293 12/09/2017 13,752,000 237 09 PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI 010.018-17.37233294 18/09/2017 11,175,000 238 09 PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI 010.018-17.37233295 19/09/2017 15,414,000 239 09 PT. RAJAWALI MANDIRI CONVEYOR 010.018-17.37233296 26/09/2017 46,660,000 240 10 PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI 010.018-17.37233297 26/10/2017 23,252,727 241 10 PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI 010.018-17.37233298 27/10/2017 20,254,636 242 10 PT. MATPRO INDUSTRY INDONESIA 010.018-17.37233299 02/10/2017 25,383,000 243 10 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.018-17.37233300 03/10/2017 22,175,000 244 10 PT. SHR NEW INDONESIA 010.018-17.37233301 04/10/2017 25,630,000 245 10 PT. MATPRO INDUSTRY INDONESIA 010.018-17.37233302 05/10/2017 15,229,800 246 10 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.018-17.37233303 06/10/2017 22,175,000 247 10 PT. SHR NEW INDONESIA 010.018-17.37233304 09/10/2017 38,403,750 10 PT. MATPRO INDUSTRY INDONESIA 010.018-17.37233305 10/10/2017 20,306,400 248 10 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.018-17.37233306 11/10/2017 20,400,000 249 10 PT. SHR NEW INDONESIA 010.018-17.37233307 12/10/2017 39,604,740 250 10 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.018-17.37233308 13/10/2017 20,400,000 251 10 PT. SHR NEW INDONESIA 010.018-17.37233309 18/10/2017 11,354,616 252 10 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.018-17.37233310 19/10/2017 22,175,000 253 10 PT. SHR NEW INDONESIA 010.018-17.37233311 20/10/2017 42,146,560 254 10 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.018-17.37233312 23/10/2017 22,175,000 255 10 PT. SHR NEW INDONESIA 010.018-17.37233313 24/10/2017 39,373,760 256 10 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.018-17.37233314 25/10/2017 26,610,000 257 11 PT. ELECOMINDO JAYAPRATAMA 010.018-17.37233315 10/11/2017 37,725,000 258 11 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233316 13/11/2017 26,250,000 259 11 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233317 14/11/2017 31,500,000 260 11 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233318 16/11/2017 18,750,000 261 11 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233319 20/11/2017 30,000,000 262 11 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233320 22/11/2017 40,950,000 263 11 PT. WAN BAO LONG STEEL 010.018-17.37233321 23/11/2017 18,900,000 264 11 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.018-17.37233322 23/11/2017 51,000,000 265 11 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.018-17.37233323 24/11/2017 70,000,000 266 11 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.018-17.37233324 27/11/2017 93,750,000 267 11 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.020-17.96894225 29/11/2017 82,000,000 268 11 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.020-17.96894226 30/11/2017 96,750,000 269 11 PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI 010.020-17.96894227 29/11/2017 27,590,900 270 11 PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI 010.020-17.96894228 30/11/2017 24,261,681 271 11 PT. MAHAKARYA KHRESNA MUKTI 010.020-17.96894229 30/11/2017 14,119,636 272 11 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.020-17.96894230 29/11/2017 32,143,397 273 11 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.020-17.96894231 29/11/2017 22,154,405 274 11 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.020-17.96894232 30/11/2017 35,947,118 275 11 PT. DWI SANTOSA MULIA 010.020-17.96894233 30/11/2017 22,566,877 276 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.020-17.96894234 05/12/2017 57,375,000 277 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.020-17.96894235 06/12/2017 35,000,000 278 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.020-17.96894236 11/12/2017 65,900,000 279 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.020-17.96894237 13/12/2017 82,000,000 280 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.020-17.96894238 14/12/2017 60,000,000 281 12 PT.PANDA PERKASA ABADI 010.020-17.96894239 20/12/2017 40,780,100 282 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.020-17.96894240 18/12/2017 90,475,000 283 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.020-17.96894241 19/12/2017 70,000,000 284 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.020-17.96894242 20/12/2017 78,000,000 285 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.020-17.96894243 21/12/2017 72,400,000 286 12 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.020-17.96894244 22/12/2017 51,250,000 287 12 PT.PANDA PERKASA ABADI 010.020-17.96894245 21/12/2017 32,540,020 288 12 PT.PANDA PERKASA ABADI 010.020-17.96894246 22/12/2017 36,918,850 289 12 PT.PANDA PERKASA ABADI 010.020-17.96894247 27/12/2017 28,838,500 290 12 PT.PANDA PERKASA ABADI 010.020-17.96894248 28/12/2017 31,788,300 291 12 PT.PANDA PERKASA ABADI 010.020-17.96894249 29/12/2017 35,181,500 JUMLAH 3,809,613,819
-
Tahun 2018 :
-
-
No. Masa Nama Pembeli No Faktur Tgl Faktur PPN 1 01 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.002-18.30001162 03/01/2018 74,584,000 2 01 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.002-18.30001163 05/01/2018 74,584,000 3 01 PT. TRIUM PUTRA PRIMA 010.002-18.30001164 08/01/2018 38,115,600 4 03 PT. FM GLOBAL LOGISTICS 010.002-18.30001165 12/03/2018 1,950,000 5 03 PT. D-CON GLOBALINDO 010.002-18.30001166 14/03/2018 150,000 6 03 PT. PACIFIC DINAMIKA CARGO 010.002-18.30001167 23/03/2018 1,200,000 7 03 PT. PACIFIC DINAMIKA CARGO 010.002-18.30001168 23/03/2018 600,000 8 03 PT. PACIFIC DINAMIKA CARGO 010.002-18.30001169 23/03/2018 200,000 9 04 PT. DAYA ANUGERAH SEMESTA 010.002-18.30001170 04/04/2018 600,000 10 04 PT. DAYA ANUGERAH SEMESTA 010.002-18.30001172 11/04/2018 400,000 11 05 PT. DAYA ANUGERAH SEMESTA 010.002-18.30001171 02/05/2018 400,000 12 05 PT. FM GLOBAL LOGISTICS 010.002-18.30001173 15/05/2018 600,000 13 05 PT. FM GLOBAL LOGISTICS 010.002-18.30001174 15/05/2018 750,000 14 05 PT. DAYA ANUGERAH SEMESTA 010.002-18.30001175 16/05/2018 400,000 15 06 PT. DAYA ANUGERAH SEMESTA 010.002-18.30001176 04/06/2018 700,000 16 07 PT. FM GLOBAL LOGISTICS 010.002-18.30001177 09/07/2018 250,000 17 07 PT. FM GLOBAL LOGISTICS 010.002-18.30001178 09/07/2018 1,500,000 18 07 PT. DAYA ANUGERAH SEMESTA 010.002-18.30001179 24/07/2018 400,000 JUMLAH 197,383,600
-
Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsure ke -5 ; beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, terpenuhi ada didalam perbuatan Terdakwa.
Menimbang, bahwa berkaitan dengan pertanggungjawaban pidana, berdasarkan pemeriksaan persidangan, pada diri terdakwa tidak ditemukan adanya alasan pemaaf dan alasan pembenar yang dapat menghapuskan kesalahan terdakwa sehingga secara hukum dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana terhadap terdakwa.
Menimbang, bahwa dengan terpenuhinya unsure kedua sampai dengan unsure ke lima ada didalam perbuatan Terdakwa maka secara otomatis unsure kesatu; “ Setiap Orang” jelas ditujukan dan terpenuhi pada diri Terdakwa.
Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 39A huruf ajuncto Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal;
Menimbang, bahwa terhadap Pembelaan/Pledooi Penasihat Hukum Terdakwa termasuk dengan bukti surat yang diajukan, sepanjang bersesuaian dengan pertimbangan majelis tersebut diatas dinyatakan diterima dan dimasukkan kedalam keadaan yang meringankan hukuman tetapi sebaliknya apabila bertentangan maka dikesampingkan;
Menimbang, bahwa menunjuk kepada persidangan pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 yang diselenggarakan diruang sidang Utama secara Teleconference Terlihat dilayar monitor Terdakwa sengaja mengeyampingkan Handphone yang diserahkan oleh Petugas kepadanya untuk memudahkan persidangan dengan menyatakan Tidak dengar- tidak dengar akan tetapi ketika Penasihat Hukum Terdakwa bertanya, Terdakwa malah mendengar dengan jelas dan menjawab dengan jelas;
Menimbang,bahwa berdasarkan hal tsb diatas maka Permohonan Penangguhan / Pengalihan Penahanan yang diajukan oleh Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya, tidak layak dikabulkan ;
Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Terdakwa telah dikenakan penangkapan dan penahanan yang sah, maka masa penangkapan dan penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahanan terhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:
Menimbang, bahwa barang bukti berupa ;
Disita dari SYAFRIZAL :
1) Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2015;
2) Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2016;
3) Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2017;
4) Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2018;
5) Faktur Pajak a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2015;
6) Faktur Pajak a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2016;
7) Faktur Pajak a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2017;
8) Faktur Pajak a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2018;
9) Buku Tabungan Bank Mandiri nomor rekening 166-00-0122496-3;
10) Rekening Giro Bank BCA Nomor 2743014600 tahun 2016;
11) Rekening Giro Bank BCA Nomor 2743014600 tahun 2017;
12) Rekening Giro Bank BCA Nomor 2743014600 tahun 2018;
Disita dari EFENDI NAINGGLAN:
1) Print out Profil PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 sebanyak 2 (dua) lembar;
2) Fotocopy Formulir Perubahan Data Wajib Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA tanggal 07 Maret 2016 beserta lampiran fotocopy Surat Keterangan tentang Domisili Badan Usaha Kantor Virtual Office/ Kantor Bersama/ Kantor Tunggal a.n. PT ARGALIA SURYA PERKASA, fotocopy identitas pengurus PT ARGALIA SURYA PERKASA, fotocopy Surat Keterangan Terdaftar, fotocopy Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak dan fotocopy Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT ARGALIA SURYA PERKASA dari Notaris H. RIZUL SUDARMADI, SH. MKn., nomor 85 tanggal 12 Juni 2014 sebanyak 1 (satu) set; dan
3) Print out SPT Masa PPN PT ARGALIA SURYA PERKASA tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018 sebanyak 4 (empat) set.
Disita dari RAYMOND PATRA:
1) Print out faktur pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 kepada PT CONARCO INDONESIA ENGINEERING beserta lampiran asli Invoice, Surat Jalan, dan Kwitansi tahun 2015 sebanyak 6 (enam) set.
Disita dari Ir.ANY SAJANG:
1) Fotocopy Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan dari Kepala Kantor KPP Pratama Jakarta Grogol Petamburan nomor SP2DK-19464/WPJ.05/KP.02/2018 tanggal 13 September 2018 sebanyak 2 (dua) lembar;
2) Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan ke-1 masa Mei 2017 beserta lampiran fococopy Invoice dan Kwitansi dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 sebanyak 1 (satu) set;
3) Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan ke-1 masa Juni 2017 beserta lampiran fococopy Invoice dan Kwitansi dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 sebanyak 1 (satu) set;
4) Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan ke-2 masa Juli 2017 beserta lampiran fococopy Invoice dan Kwitansi dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 sebanyak 1 (satu) set; dan
5) Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan ke-1 masa November 2017 beserta lampiran fococopy Invoice dan Kwitansi dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 sebanyak 1 (satu) set.
Disita dari HIULIANG WENG:
Print out Tanda Terima Faktur Pajak, Invoice, Kwitansi, Surat Jalan Asli 2017 & Bukti Bank PT ARGALIA SURYA PERKASA sebanyak 1 (satu) lembar;
Asli faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 kepada PT WAN BAO LONG STEEL beserta lampiran asli untuk Invoice, Surat Jalan dan Kwitansi sebanyak 21 (dua puluh satu) set;
Fotocopy Formulir Penarikan Bank Mandiri terkait pembayaran kepada PT ARGALIA SURYA PERKASA sebanyak 10 (sepuluh) lembar;
Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan Ke-2 PT WAN BAO LONG STEEL Masa September 2017 sebanyak 1 (satu) set; dan
Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan Ke-1 PT WAN BAO LONG STEEL Masa November 2017 sebanyak 1 (satu) set.
Disita dari BAMBANG SANTOSO:
Fotocopy SPT Masa PPN PT VOLTA PRIMA NUSANTARA Masa Januari 2016 sebanyak 1 (satu) set;
Asli faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 kepada PT VOLTA PRIMA NUSANTARA beserta lampiran asli untuk Invoice, Surat Jalan, Kwitansi dan Purchase Order sebanyak 1 (satu) set;
Asli bukti pengeluaran giro/bank tanggal 18 Maret 2018 beserta lampiran copy karbon Bukti Setoran BCA kepada rekening nomor 5290174882 a.n. TING EDWIN AGUSTINUS sebanyak 1 (satu) set; dan
Fotocopy rekening koran BCA nomor 3113005757 a.n. PT VOLTA PRIMA NUSANTARA periode 29-02-16 S/D 31-03-16 sebanyak 1 (satu) lembar.
Disita dari YUYUN PURNAMA:
Copy SPT Masa PPN CV INTERTECH LANGGENG SETIA masa Maret, Juli, Desember 2016 dan Masa Januari 2017 sebanyak 4 (empat) set;
Copy Laporan Pengungkapan Ketidakbenaran Wajib Pajak untuk SPT Masa PPN masa Januari s.d. Desember 2016 CV INTERTECH LANGGENG SETIA sebanyak 1 (satu) set;
Copy Kwitansi, Invoice, Surat Jalan, dan Faktur Pajak tahun 2016 sebanyak 43 (empat puluh tiga) set dari PT ARGALIA SURYA PERKASA;
Copy Faktur Pajak bulan Januari dari PT ARGALIA SURYA PERKASA sebanyak 4 (empat) nomor faktur pajak.
Disita dari HENDRY JULYAN:
Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan Ke-1 PT FM GLOBAL LOGISTICS Masa Juli 2018 sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan Ke-4 PT FM GLOBAL LOGISTICS Masa Maret 2018 sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 nomor seri 010.002-18.30001178 beserta bukti pendukung sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 nomor seri 010.002-18.30001173 beserta bukti pendukung sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 nomor seri 010.002-18.30001165 beserta bukti pendukung sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 nomor seri 010.002-18.30001177 beserta bukti pendukung sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 nomor seri 010.002-18.30001174 beserta bukti pendukung sebanyak 1 (satu) set.
Disita dari LAUREN TANTONO:
Print out faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 kepada PT LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR tahun 2015 beserta lampiran asli untuk Invoice, dan Kwitansi sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy SPT Masa PPN PT LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR Masa Desember 2015 sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy SPT Masa PPN PT LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR Masa Januari 2016 sebanyak 1 (satu) set;
Copy Karbon Bukti Setoran BCA ke rekening nomor 5940175838 a.n. MONALIA ISKANDAR sebanyak 1 (satu) lembar;
Fotocopy Surat Keterangan Pengampunan Pajak Nomor : KET-57026/PP/WPJ.05/2016 tanggal 29 Desember 2016 sebanyak 1 (satu) lembar.
Disita dari EVAN REDI:
Fotocopy Invoice, Debit Note, dan Faktur Pajak dari PT D-CON GLOBALINDO kepada PT DIGITAL PRIMA IMAGING sebanyak 1 (satu) set;
Asli Debit Note PT ARGALIA SURYA PERKASA beserta fotocopy dokumen pendukungnya sebanyak 1 (satu) set.
Disita dari YUEMENGZHOU:
Fotocopy dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) melalui PT ARGALIA SURYA PERKASA tahun 2017 sebanyak 7 (tujuh) set; dan
Fotocopy dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) melalui PT ARGALIA SURYA PERKASA tahun 2018 sebanyak 2 (dua) set.
Disita dari SUYONO:
Fotocopy SPT Masa PPN PT PACIFIC DINAMIKA CARGO Masa Januari s.d. Desember 2018 sebanyak 12 (dua belas) set;
Fotocopy Billing DJBC PT ARGALIA SURYA PERKASA tanggal 11 Agustus 2018 beserta lampiran fotocopy struk pembayaran via atm sebanyak 2 (dua) lembar;
Fotocopy Kwitansi penerimaan dana dari PT ARGALIA SURYA PERKASA oleh PT AUDY JASATRANS LOGISTIK tanpa nomor tanggal 20 Agustus 2018 beserta lampiran Pemberitahuan Impor Barang (PIB) sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Invoice PT SABDA GLOBAL LOGISTIK kepada PT PACIFIC DINAMIKA CARGO nomor 0015/EMKL/IMP/SGL/2018 tanggak 24 Agustus 2018 sebanyak 1 (satu) lembar; dan
Fotocopy dokumen tagihan PT PACIFIC DINAMIKA CARGO kepada PT GLOBAL PRIMA SARANA sebanyak 1 (satu) set.
Disita dari:WIJI SUTOPO:
Print out rekapitulasi penggunaan faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 oleh MKM Group (PT MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO, PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI dan PT MAHAKARYA KHRESNA MUKTI) sebanyak 1 (satu) lembar;
Fotocopy faktur Pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA kepada PT MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy faktur Pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA kepada PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy faktur Pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA kepada PT MAHAKARYA KHRESNA MUKTI sebanyak 9 (sembilan) set;
Bukti pembayaran kepada TRI HARYANTI sebanyak 2 (dua) lembar;
Bukti pembayaran kepada ANYA CALLYSTA SANSANDLEE sebanyak 3 (tiga) lembar;
Fotocopy SPT Masa PPN PT MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO Tahun 2015 sebanyak 12 (dua belas) set;
Fotocopy SPT Masa PPN PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI Tahun 2015 sebanyak 12 (dua belas) set.
Disita dari: DICKY PRIATNA:
Fotocopy Aplikasi pembukaan rekening produk dana perorangan dengan nama lengkap sesuai identitas utama SYAFRIZAL dan fotocopy rekening nomor 9000014230222 periode Januari 2015 s.d. Desember 2018 atas nama SYAFRIZAL sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Aplikasi pembukaan rekening produk dana nasabah badan dengan nama lengkap perusahaan PT ARGALIA SURYA PERKASA dan fotocopy rekening nomor 1660001225002 periode Januari 2015 s.d. April 2018 atas nama PT ARGALIA SURYA PERKASA sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Aplikasi pembukaan rekening produk dana nasabah badan dengan nama lengkap perusahaan PT ARGALIA SURYA PERKASA dan fotocopy rekening nomor 1660001224963 periode Januari 2015 s.d. April 2018 atas nama PT ARGALIA SURYA PERKASA sebanyak 1 (satu) set;
Disita dari: MONICA DWI ARIANY:
Fotocopy Invoice, Faktur Pajak Bukti Setor, Rekening Koran dan SPT Masa PPN PT DAYA ANUGERAH SEMESTA sebanyak 6 (enam) Set;
Fotocopy PIB, Billing DJBC, Bill Of Lading, Packing List dan Invoice sebanyak 25 (dua puluh lima) set.
Disita dari SUAMARNI HALIM:
SPT Masa PPN PT PANDA PERKASA ABADI Masa Januari s.d. Desember 2007;
Bukti Kas PT ARGALIA SURYA PERKASA 2017;
Fotocopy Cek Bank Mandiri;
Rekening Koran Bank Mandiri No.118-00-6688818-0 a.n. PT PANDA PERKASA ABADI;
Rekening Koran Bank Mandiri No.118-00-1009898-5 a.n. PT PANDA PERKASA ABADI;
Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA Tahun 2017 beserta dokumen Invoice, Purchase Order, dan Surat Jalan;
Oleh karena tidak diperlukan lagi sebagai barang bukti dalam perkara lain, maka terlampir didalam berkas perkara;
Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan yang meringankan Terdakwa;
Keadaan yang memberatkan:
Perbuatan terdakwa menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dan menghambat penerimaan pendapatan negara dari sektor pajak
Terdakwa tidak mendukung usaha Pemerintah yang sedang menggiatkan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak.
Terdakwa memberikan keterangan yang berbelit-belit dipersidangan.
Keadaan yang meringankan:
Terdakwa belum pernah dihukum;
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara;
Memperhatikan, Pasal 39A huruf ajuncto Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
MENGADILI:
Menyatakan terdakwa SYAFRIZAL terbukti secara dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana secara bersama –sama “menerbitkan dan atau menggunakan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, secara berlanjut”;
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa: SYAFRIZAL oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (EMPAT) TAHUN dan pidana denda sebesar 2 X Rp.5.849.359.240,- (lima miliar delapan ratus empat puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu dua ratus empat puluh rupiah); = Rp. 11.698.718.480,- dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar denda paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan kemudian dilelang untuk membayar denda, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar denda, maka Terdakwa dijatuhi hukuman kurungan pengganti denda paling selama 6 (ENAM) BULAN;
Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Menetapkan Terdakwa untuk tetap ditahan;
Memerintahkan barang bukti berupa:
Disita dari SYAFRIZAL:
1) Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2015;
2) Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2016;
3) Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2017;
4) Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2018;
5) Faktur Pajak a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2015;
6) Faktur Pajak a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2016;
7) Faktur Pajak a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2017;
8) Faktur Pajak a.n. PT Argalia Surya Perkasa tahun pajak 2018;
9) Buku Tabungan Bank Mandiri nomor rekening 166-00-0122496-3;
10) Rekening Giro Bank BCA Nomor 2743014600 tahun 2016;
11) Rekening Giro Bank BCA Nomor 2743014600 tahun 2017;
12) Rekening Giro Bank BCA Nomor 2743014600 tahun 2018;
Disita dari EFENDI NAINGGOLAN:
1) Print out Profil PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 sebanyak 2 (dua) lembar;
2) Fotocopy Formulir Perubahan Data Wajib Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA tanggal 07 Maret 2016 beserta lampiran fotocopy Surat Keterangan tentang Domisili Badan Usaha Kantor Virtual Office/ Kantor Bersama/ Kantor Tunggal a.n. PT ARGALIA SURYA PERKASA, fotocopy identitas pengurus PT ARGALIA SURYA PERKASA, fotocopy Surat Keterangan Terdaftar, fotocopy Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak dan fotocopy Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT ARGALIA SURYA PERKASA dari Notaris H. RIZUL SUDARMADI, SH. MKn., nomor 85 tanggal 12 Juni 2014 sebanyak 1 (satu) set; dan
3) Print out SPT Masa PPN PT ARGALIA SURYA PERKASA tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018 sebanyak 4 (empat) set.
Disita dari RAYMOND PATRA:
1) Print out faktur pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 kepada PT CONARCO INDONESIA ENGINEERING beserta lampiran asli Invoice, Surat Jalan, dan Kwitansi tahun 2015 sebanyak 6 (enam) set.
Disita dari Ir. ANY SAJANG:
1) Fotocopy Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan dari Kepala Kantor KPP Pratama Jakarta Grogol Petamburan nomor SP2DK-19464/WPJ.05/KP.02/2018 tanggal 13 September 2018 sebanyak 2 (dua) lembar;
2) Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan ke-1 masa Mei 2017 beserta lampiran fococopy Invoice dan Kwitansi dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 sebanyak 1 (satu) set;
3) Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan ke-1 masa Juni 2017 beserta lampiran fococopy Invoice dan Kwitansi dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 sebanyak 1 (satu) set;
4) Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan ke-2 masa Juli 2017 beserta lampiran fococopy Invoice dan Kwitansi dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 sebanyak 1 (satu) set; dan
5) Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan ke-1 masa November 2017 beserta lampiran fococopy Invoice dan Kwitansi dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 sebanyak 1 (satu) set.
Disita dari HIULIANG WENG:
Print out Tanda Terima Faktur Pajak, Invoice, Kwitansi, Surat Jalan Asli 2017 & Bukti Bank PT ARGALIA SURYA PERKASA sebanyak 1 (satu) lembar;
Asli faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 kepada PT WAN BAO LONG STEEL beserta lampiran asli untuk Invoice, Surat Jalan dan Kwitansi sebanyak 21 (dua puluh satu) set;
Fotocopy Formulir Penarikan Bank Mandiri terkait pembayaran kepada PT ARGALIA SURYA PERKASA sebanyak 10 (sepuluh) lembar;
Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan Ke-2 PT WAN BAO LONG STEEL Masa September 2017 sebanyak 1 (satu) set; dan
Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan Ke-1 PT WAN BAO LONG STEEL Masa November 2017 sebanyak 1 (satu) set.
Disita dari BAMBANG SANTOSO:
Fotocopy SPT Masa PPN PT VOLTA PRIMA NUSANTARA Masa Januari 2016 sebanyak 1 (satu) set;
Asli faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 kepada PT VOLTA PRIMA NUSANTARA beserta lampiran asli untuk Invoice, Surat Jalan, Kwitansi dan Purchase Order sebanyak 1 (satu) set;
Asli bukti pengeluaran giro/bank tanggal 18 Maret 2018 beserta lampiran copy karbon Bukti Setoran BCA kepada rekening nomor 5290174882 a.n. TING EDWIN AGUSTINUS sebanyak 1 (satu) set; dan
Fotocopy rekening koran BCA nomor 3113005757 a.n. PT VOLTA PRIMA NUSANTARA periode 29-02-16 S/D 31-03-16 sebanyak 1 (satu) lembar.
Disita dari YUYUN PURNAMA:
Copy SPT Masa PPN CV INTERTECH LANGGENG SETIA masa Maret, Juli, Desember 2016 dan Masa Januari 2017 sebanyak 4 (empat) set;
Copy Laporan Pengungkapan Ketidakbenaran Wajib Pajak untuk SPT Masa PPN masa Januari s.d. Desember 2016 CV INTERTECH LANGGENG SETIA sebanyak 1 (satu) set;
Copy Kwitansi, Invoice, Surat Jalan, dan Faktur Pajak tahun 2016 sebanyak 43 (empat puluh tiga) set dari PT ARGALIA SURYA PERKASA;
Copy Faktur Pajak bulan Januari dari PT ARGALIA SURYA PERKASA sebanyak 4 (empat) nomor faktur pajak.
Disita dari HENDRY JULYAN:
Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan Ke-1 PT FM GLOBAL LOGISTICS Masa Juli 2018 sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy SPT Masa PPN Pembetulan Ke-4 PT FM GLOBAL LOGISTICS Masa Maret 2018 sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 nomor seri 010.002-18.30001178 beserta bukti pendukung sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 nomor seri 010.002-18.30001173 beserta bukti pendukung sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 nomor seri 010.002-18.30001165 beserta bukti pendukung sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 nomor seri 010.002-18.30001177 beserta bukti pendukung sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 nomor seri 010.002-18.30001174 beserta bukti pendukung sebanyak 1 (satu) set.
Disita dari LAUREN TANTONO:
Print out faktur pajak dari PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 kepada PT LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR tahun 2015 beserta lampiran asli untuk Invoice, dan Kwitansi sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy SPT Masa PPN PT LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR Masa Desember 2015 sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy SPT Masa PPN PT LANGGENG SENTOSA ALTERNATOR Masa Januari 2016 sebanyak 1 (satu) set;
Copy Karbon Bukti Setoran BCA ke rekening nomor 5940175838 a.n. MONALIA ISKANDAR sebanyak 1 (satu) lembar;
Fotocopy Surat Keterangan Pengampunan Pajak Nomor: KET-57026/PP/WPJ.05/2016 tanggal 29 Desember 2016 sebanyak 1 (satu) lembar.
Disita dari EVAN REDI:
Fotocopy Invoice, Debit Note, dan Faktur Pajak dari PT D-CON GLOBALINDO kepada PT DIGITAL PRIMA IMAGING sebanyak 1 (satu) set;
Asli Debit Note PT ARGALIA SURYA PERKASA beserta fotocopy dokumen pendukungnya sebanyak 1 (satu) set.
Disita dari YUEMENGZHOU:
Fotocopy dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) melalui PT ARGALIA SURYA PERKASA tahun 2017 sebanyak 7 (tujuh) set; dan
Fotocopy dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) melalui PT ARGALIA SURYA PERKASA tahun 2018 sebanyak 2 (dua) set.
Disita dari SUYONO:
Fotocopy SPT Masa PPN PT PACIFIC DINAMIKA CARGO Masa Januari s.d. Desember 2018 sebanyak 12 (dua belas) set;
Fotocopy Billing DJBC PT ARGALIA SURYA PERKASA tanggal 11 Agustus 2018 beserta lampiran fotocopy struk pembayaran via atm sebanyak 2 (dua) lembar;
Fotocopy Kwitansi penerimaan dana dari PT ARGALIA SURYA PERKASA oleh PT AUDY JASATRANS LOGISTIK tanpa nomor tanggal 20 Agustus 2018 beserta lampiran Pemberitahuan Impor Barang (PIB) sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Invoice PT SABDA GLOBAL LOGISTIK kepada PT PACIFIC DINAMIKA CARGO nomor 0015/EMKL/IMP/SGL/2018 tanggak 24 Agustus 2018 sebanyak 1 (satu) lembar; dan
Fotocopy dokumen tagihan PT PACIFIC DINAMIKA CARGO kepada PT GLOBAL PRIMA SARANA sebanyak 1 (satu) set.
Disita dari:WIJI SUTOPO:
Print out rekapitulasi penggunaan faktur pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA NPWP 71.610.143.1-008.000 oleh MKM Group (PT MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO, PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI dan PT MAHAKARYA KHRESNA MUKTI) sebanyak 1 (satu) lembar;
Fotocopy faktur Pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA kepada PT MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy faktur Pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA kepada PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy faktur Pajak yang diterbitkan PT ARGALIA SURYA PERKASA kepada PT MAHAKARYA KHRESNA MUKTI sebanyak 9 (sembilan) set;
Bukti pembayaran kepada TRI HARYANTI sebanyak 2 (dua) lembar;
Bukti pembayaran kepada ANYA CALLYSTA SANSANDLEE sebanyak 3 (tiga) lembar;
Fotocopy SPT Masa PPN PT MANDIRI KARYA MULTIKREASINDO Tahun 2015 sebanyak 12 (dua belas) set;
Fotocopy SPT Masa PPN PT MAHAKARYA KRESNA MUKTI Tahun 2015 sebanyak 12 (dua belas) set.
Disita dari: DICKY PRIATNA:
Fotocopy Aplikasi pembukaan rekening produk dana perorangan dengan nama lengkap sesuai identitas utama SYAFRIZAL dan fotocopy rekening nomor 9000014230222 periode Januari 2015 s.d. Desember 2018 atas nama SYAFRIZAL sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Aplikasi pembukaan rekening produk dana nasabah badan dengan nama lengkap perusahaan PT ARGALIA SURYA PERKASA dan fotocopy rekening nomor 1660001225002 periode Januari 2015 s.d. April 2018 atas nama PT ARGALIA SURYA PERKASA sebanyak 1 (satu) set;
Fotocopy Aplikasi pembukaan rekening produk dana nasabah badan dengan nama lengkap perusahaan PT ARGALIA SURYA PERKASA dan fotocopy rekening nomor 1660001224963 periode Januari 2015 s.d. April 2018 atas nama PT ARGALIA SURYA PERKASA sebanyak 1 (satu) set;
Disita dari: MONICA DWI ARIANY:
Fotocopy Invoice, Faktur Pajak Bukti Setor, Rekening Koran dan SPT Masa PPN PT DAYA ANUGERAH SEMESTA sebanyak 6 (enam) Set;
Fotocopy PIB, Billing DJBC, Bill Of Lading, Packing List dan Invoice sebanyak 25 (dua puluh lima) set.
Disita dari SUAMARNI HALIM:
SPT Masa PPN PT PANDA PERKASA ABADI Masa Januari s.d. Desember 2007;
Bukti Kas PT ARGALIA SURYA PERKASA 2017;
Fotocopy Cek Bank Mandiri;
Rekening Koran Bank Mandiri No.118-00-6688818-0 a.n. PT PANDA PERKASA ABADI;
Rekening Koran Bank Mandiri No.118-00-1009898-5 a.n. PT PANDA PERKASA ABADI;
Faktur Pajak PT ARGALIA SURYA PERKASA Tahun 2017 beserta dokumen Invoice, Purchase Order, dan Surat Jalan;
TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA.
Membebankan kepada terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ;
Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada hari Kamis, tanggal 30 April 2020, oleh kami, Muarif, S.H., sebagai Hakim Ketua , Alex Adam Faisal, S.H. , Muhamad Sirad, S.H., M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasa, tanggal 05 Mei 2020, oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh SCHARLEY POLNAYA, SH, Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur, serta dihadiri oleh Ni Wayan Kencanawati, S.H.., M.H., Penuntut Umum dan Terdakwa melalui Teleconference yang didampingi Penasihat Hukumnya;
Hakim Anggota, Hakim Ketua,
Alex Adam Faisal, S.H. Muarif, S.H.
Muhamad Sirad, S.H., M.H.
Panitera Pengganti,
SCHARLEY POLNAYA, SH