01/ Pid.B .An/ 2009/ PN.Pks.
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 01/ Pid.B .An/ 2009/ PN.Pks.
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Defendant (1)
SUPRIYADI
MENGADILI - Menyatakan terdakwa SUPRIYADI tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Membawa lari perempuan dibawah umur dan melakukan persetubuhan dengan perempuan dibawah umur”; - Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ; - Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; - Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; - Menetapkan supaya barang bukti berupa : - 5 (lima) lembar surat terdiri dari :1 (satu) lembar surat Buat Mas, 1 (satu) lembar surat buat Adindaku terseayang, 1 (satu) lembar surat buat yang kusayang, 1 (satu) lembar surat buat Ade” dan 1 (satu) lembar surat buat yang aku sayang terlampir dalam berkas perkara; - Membebankan biaya perkara dalam perkara ini kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
P U T U S A N
NOMOR : 01/ Pid.B .An/ 2009/ PN.Pks.
“ DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA “
Pengadilan Negeri Pamekasan yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara
pidana dalam tingkat pertama dengan acara biasa telah menjatuhkan putusan sebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa :------------ -----------------------
Nama lengkap : SUPRIYADI
Tempat lahir : Pamekasan
Umur : 16 tahun
Jenis kelamin : Laki-laki
Kebangsaan : Indonesia
Tempat tinggal : Dsn. Kapong, ,Kec.Batumar-mar,Kab.Pamekasan
Agama : Islam
Pekerjaan : Pelajar;
Terdakwa ditahan sejak tanggal 17 Desember 2008 sampai sekarang;--------
Terdakwa di persidangan atas kehendak sendiri tidak didampingi oleh Penasehat Hukum ;-------------- ---------------------------------------------------------------------
Pengadilan Negeri tersebut ;---------- -----------------------------------------------------
Telah membaca dan mempelajari berkas perkara dan surat-surat dalam perkara ini ; ------------------------------------------------------------------------------------------------------
Telah mendengar keterangan saksi-saksi dan para Para terdakwa ; ----------------
Telah melihat barang - barang bukti yang diajukan di persidangan ; -------------
Menimbang, bahwa Penuntut Umum pada tanggal 19 Pebruari 2009 telah mengajukan tuntutannya, yang pada pokoknya mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pamekasan yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk memberi putusan sebagai berikut : ----------------------------------- ----------------------------------------------------
1. Menyatakan terdakwa SUPRIYADI terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Membawa pergi seorang wanita yang belum cukup umur tanpa dikehendaki orang tuanya atau walinya, dan melakukan persetubuhan dengan perempuan yang bukan istrinya sedang diketahui bahwa umur perempuan itu belum cukup 15 tahun sebagaimana yang diatur dalam dakwaan kesdatu pasal 332 ayat (1) ke 1 KUHP dan dakwaan kedua pasal 287 ayat (1) KUHP;--------------------------------------------
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUPRIYADI dengan pidana penjara selama 4 (Eampat ) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah para terdakwa ditahan ;----------------------------------
3. Menetapkan supaya barang bukti berupa : -------------------------------------------
5 (lima) lembar surat terdiri dari :---------------------------------------------------------------------
-1 (satu) lembar surat Buat Mas,
-1 (satu) lembar surat buat Adindaku terseayang,
-1 (satu) lembar surat buat yang kusayang,
-1 (satu) lembar surat buat Ade” dan
-1 (satu) lembar surat buat yang aku sayang terlampir dalam berkas perkara;
4.Menyatakan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-(dua ribu Rupiah) ;--------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penuntut Umum tersebut, Para terdakwa secara lisan telah mengajukan pembelaan yang pada pokoknya menyatakan mohon keringanan hukuman dan Para terdakwa menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi Perbuatannya ;-------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa terdakwa di persidangan telah didakwa oleh Penuntut Umum sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------------------
Kesatu:
Bahwa ia terdakwa SUPRIYADI pada hari Sabtu tanggal 13 Desember 2008 sekira pukul 07.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu hari dalam bulan Desember tahun 2008, bertempat disebelah timur sekolah SMP 1 Pasean Kecamatan pasean kabupaten pamekasan atau setidak-tidkanya disatu tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri pamekasan, telah melarikan perempuan yang belum dewasa tidak dengan kemauan orang tuanya atau walinya tetapi dengan kemauan perempuan itu sendiri dengan maaksud akan mempunyai perempuan tersebut baik dengamn nikah, maupun tidak dengan nikah yang bernama ROMLATUL AINI (saksi korgban) umur 13 tahun adapun perbauatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :---------------------------------------------------------------------------
Sebelumnya terdakwa dengan saksi korban (ROMLATIL AINI) sudah ada hubungan pacaran selama kurang lebih satu setengah tahun lamanya akan tetapi hubungan antara terdakwa dengan saksi korban (ROMLATUL AINI) oleh orang tuanya (ROMLATUL AINI) tersebut tidak direstui kemudian pada hari kamis tanggal 11 Desember 2008, saksi Korban (ROMLATUL AINI) mendengar dirinya oleh orang tuanya akan ditunangkan dengan seorang laki-laki yang tidak saksi korabn cintaio mendegar hal tersebut lalu pada hari itu juga sekira pukul 17.00 WIB saksi korban (ROMLATUL AINI) langsung menghubungi terdakwa melalui telpon yakni mengavbarkan hal tersebut kepada terdakwa dan kemudian saksi (ROMLATUL AINI) mengajak terdakwa untuk lari dari rumahnya, atas ajakan tersebut terdakwa menyetujui dan selanjutnya pada hari Jumat tanggal 12 desember 2008 sekira pukul 09.00 WIB yakni pada waktu istriahat sekolah saksi korban (ROMLATUL AINI) mengirimkan surat kepada terdakwa yang isinya surat tersebut mengfajak terdakwa lari dari rumahnya karena saksi korban (ROMLATUL AINI) akan ditunangkan denganorang lain , mendengar hal tersebut lalu pada hari sabtu tanggal 13 Desember 2008 sekira pukul 06.30 WIB terdakwa menunggu saksi korban (ROMLATUL AINI) tepatnya disebelah timur sekolah SMPN 1 pasean kabupaten pamekasandengan maaksud nya terdakwa untuk membawa lari saksi korban (ROMLATUL AINI) dari rumahnya tapa ijin dari orang tuanya saksi korban dan selanjutnyapada waktu terdakwa menunggu saksi korban (ROMLATUL AINI) disekolah lalu sekitar 30 menit kemudian yaitu sekitar pukul 07.00 WIB saksi korban (ROMLATUL AINI) datang menui terdakwa dengan pakaian seragam sekolah lalu terdakwa berangkat bersama-sama dengan saksi korban (ROMLATUL AINI) dengan menaiki Taxi menuju keterminal baruy Pamekasansesampainya di terminal pamekasan lalu sekitar pukul 10.00 WIB , lalu ia terdakwa bersama-sama saksi korban (ROMLATUL AINI) menaiki Bus dengan tujuan membawa saksi korban (ROMLATUL AINI) ke jember dan sesampainya di terminal Jemberlalu terdakwa tinggal tidur bersama dengan saksi korban (ROMLATUL AINI) diterminal jember selama 2 hari tanpa ijin orang tuanya saksi korban (ROMLATUL AINI) dan kemudian hari senin tanggal 15 Desember 2008 saksi korban (ROMLATUL AINI) menghubungi kakakiparnya terdakwa yang bernama SAFII melalui HP tentang keberadaan saksi korban (ROMLATUL AINI) dengan terdakwa di jember selanjutnya saksi korban (ROMLATUL AINI) dijemput oleh pamanya ke jember dan melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib untuk ditindak lanjuti secara hukum, terlampir BAP surat keterangan Visum et Repertum Nomor :445/04/441.403/XI?2008 tanggal 23 desember 2008 yang ditanda tangani oleh Dikter Dr.H.ABD.MUKTi,SPOG sebagai dokter pada RSUD pamekasan nomor :445/09/441.411/VII/2004 tanggal 08 juli 2004 yang dibuat dan ditanda tangani denganhasil pemeriksaan sebagai berikut :----------------
Kesadaran : sadar
Tekanandareah : 110/70 mm/HG
Nadi : 84x /menit
Suhu : 36,5 derajad celcius
Tinggi badan : 151 Cm.
Berat badan : 38 Kg;
Kepala dan leher : Rambut lurus panjang lebih 50 Cm mata hitam tidak ada tanda kelaianan, tidak ada kekerasan;
Perut : tidak ada kelainan tidak ada tanda kekerasan.
Anggota aagerak atas dan bawah: tidak ada kelainan tidak ada tanda kekerasan
Alat kelamin luar : rambut kemaluan tumbuh sebagai layaknya wanita dewasa tidak ada kelainan,tidak ada tanda kekerasan.
Aalat kelamin dalam : Pemeriksaan dengan colok dubur didapatkan terdapat luka robek lama pada selaput dara samnpai dasar pada jam tiga dan lima sembilan, tampak pendarahan pervaginaan/dari ;liang senggama otot linkar dubur normal, rahim sesuai usia kehamilan enam sampai delapan Minggu;-------------------------------------------
Hasil USG:
Rahim membesar sessuai usia kehamilan kurang lebih enam sampai delapan minggu kedua indung telur besar dan bentuknya normal, tidak tampak kantong kehamilan.;-----------------------------------------------------------------------------------
Hasil Laboratorium tersebut kehamilan positif;-----------------------------------------
Kesimpulan :
Telah diperiksa seorang perempuan dengan periohakl sebagai berikut :------------
Secara Biologis perempuan terseut adalah perempuan dewasa;----------------------
Sebagai gadis normal;----------------------------------------------------------------------
selaput darah terdapat robekan lama pada jam tiga, lima dan sembilan sampai dasar.------------------------------------------------------------------------------------------
kemungkinan kehamilan belum bisa disingkirkan;-------------------------------------
Saran
-Perlu pengamatan lebih lanjut tentang kemungkinan kehamilan, control dua minggu;---------------------------------------------------------------------------------------
Perbuatan tersebut diatur dan diancam dengan pidana dalam pasal 332 ayat (1) ke 1 KUHP jo pasal 1 UU RI No.3 tahun 1997 tentang peradilan anak ;--------------------------
Kedua:
Bahwa ia terdakwa SUPRIYADI pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan dalam dakwaan kesatu tersebut diatas telah bersetubuh dengan perempuan yang bukan istrinya seedang diketahui atau harus patut disangkanya, bahwa umur perempuan belum cukup 15 tahun, kalau tidak nyata berapa umurnya, bahwa permpuan itu belum masanya untuk kawin yakni bernama saksi korban ROMLATUL AINI (Umur 13 tahun) adapun perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara-cara sebagai berikiut :-----------------------------------------------------------------------------------------------
Sebelumnya terdakwa dengan saksi korban (ROMLATIL AINI) sudah ada hubungan pacaran selama kurang lebih satu setengah tahun lamanya akan tetapi hubungan antara terdakwa dengan saksi korban (ROMLATUL AINI) oleh orang tuanya (ROMLATUL AINI) tersebut tidak direstui kemudian pada hari kamis tanggal 11 Desember 2008, saksi Korban (ROMLATUL AINI) mendengar dirinya oleh orang tuanya akan ditunangkan dengan seorang laki-laki yang tidak saksi korabn cintaio mendegar hal tersebut lalu pada hari itu juga sekira pukul 17.00 WIB saksi korban (ROMLATUL AINI) langsung menghubungi terdakwa melalui telpon yakni mengavbarkan hal tersebut kepada terdakwa dan kemudian saksi (ROMLATUL AINI) mengajak terdakwa untuk lari dari rumahnya, atas ajakan tersebut terdakwa menyetujui dan selanjutnya pada hari Jumat tanggal 12 desember 2008 sekira pukul 09.00 WIB yakni pada waktu istriahat sekolah saksi korban (ROMLATUL AINI) mengirimkan surat kepada terdakwa yang isinya surat tersebut mengajak terdakwa lari dari rumahnya karena saksi korban (ROMLATUL AINI) akan ditunangkan dengan orang lain , mendengar hal tersebut lalu pada hari sabtu tanggal 13 Desember 2008 sekira pukul 06.30 WIB terdakwa menunggu saksi korban (ROMLATUL AINI) tepatnya disebelah timur sekolah SMPN 1 pasean kabupaten pamekasandengan maaksud nya terdakwa untuk membawa lari saksi korban (ROMLATUL AINI) dari rumahnya tapa ijin dari orang tuanya saksi korban dan selanjutnyapada waktu terdakwa menunggu saksi korban (ROMLATUL AINI) disekolah lalu sekitar 30 menit kemudian yaitu sekitar pukul 07.00 WIB saksi korban (ROMLATUL AINI) datang menemui terdakwa dengan pakaian seragam sekolah lalu terdakwa telah melarikan perempuan yang belum dewasa tidak dengan kemauan orang tuanya atau walinya tetapi dengan kemauan perempuan itu sendiri dengan maaksud akan mempunyai perempuan tersebut baik dengamn nikah, maupun tidak dengan nikah yang bernama ROMLATUL AINI, terlampir BAP surat keterangan Visum et Repertum Nomor :445/04/441.403/XI/2008 tanggal 23 desember 2008 yang ditanda tangani oleh Dikter Dr.H.ABD.MUKTi,SPOG sebagai dokter pada RSUD pamekasan nomor :445/09/441.411/VII/2004 tanggal 08 juli 2004 yang dibuat dan ditanda tangani denganhasil pemeriksaan sebagai berikut :-------------------------------
Kesadaran : sadar
Tekanandareah : 110/70 mm/HG
Nadi : 84x /menit
Suhu : 36,5 derajad celcius
Tinggi badan : 151 Cm.
Berat badan : 38 Kg;
Kepala dan leher : Rambut lurus panjang lebih 50 Cm mata hitam tidak ada tanda kelaianan, tidak ada kekerasan;
Perut : tidak ada kelainan tidak ada tanda kekerasan.
Anggota aagerak atas dan bawah: tidak ada kelainan tidak ada tanda kekerasan
Alat kelamin luar : rambut kemaluan tumbuh sebagai layaknya wanita dewasa tidak ada kelainan,tidak ada tanda kekerasan.
Aalat kelamin dalam : Pemeriksaan dengan colok dubur didapatkan terdapat luka robek lama pada selaput dara samnpai dasar pada jam tiga dan lima sembilan, tampak pendarahan pervaginaan/dari ;liang senggama otot linkar dubur normal, rahim sesuai usia kehamilan enam sampai delapan Minggu;-------------------------------------------
Hasil USG:
Rahim membesar sessuai usia kehamilan kurang lebih enam sampai delapan minggu kedua indung telur besar dan bentuknya normal, tidak tampak kantong kehamilan.;-----------------------------------------------------------------------------------
Hasil Laboratorium tersebut kehamilan positif;-----------------------------------------
Kesimpulan :
Telah diperiksa seorang perempuan dengan periohakl sebagai berikut :------------
Secara Biologis perempuan terseut adalah perempuan dewasa;----------------------
Sebagai gadis normal;----------------------------------------------------------------------
selaput darah terdapat robekan lama pada jam tiga, lima dan sembilan sampai dasar.------------------------------------------------------------------------------------------
kemungkinan kehamilan belum bisa disingkirkan;-------------------------------------
Perbuatan tersebut diatur dan diancam dengan pidana dalam pasal 287 ayat (1) KUHP ;-
Menimbang, bahwa Penuntut Umum di persidangan telah mengajukan barang bukti berupa : : -5 (lima) lembar surat terdiri dari :---------------------------------------------------
-1 (satu) lembar surat Buat Mas,
-1 (satu) lembar surat buat Adindaku terseayang,
-1 (satu) lembar surat buat yang kusayang,
-1 (satu) lembar surat buat Ade” dan
-1 (satu) lembar surat buat yang aku sayang terlampir dalam berkas perkara;
Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah mengajukan saksi-saksi bernama 1. PANDI 2. HAMDANI LUBIS, SH 3. ABDUL YAKIN ;Saksi-saksi tersebut telah memberikan keterangannya dibawah sumpah keterangan mana masing-masing pada pokoknya sebagaimana tersebut dalam berita acara persidangan ;----Menimbang, bahwa di persidangan telah pula didengar keterangan terdakwa yang pada pokoknya sebagaimana tersebut dalam berita acara persidangan ;----------------------------
Menimbang, bahwa untuk menentukan apakah pterdakwa telah bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Penuntut Umum, maka haruslah terbukti unsur-unsur dari tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa tersebut;-----------------------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa berdasarkan dakwaan Penuntut Umum Para Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana, sebagai berikut: -------------------------------------------
Kesatu : Pasal 332 ayat (1) ke 1 KUHP dan ----------------------------------------
Kedua : pasal 287 ayat (1) KUHP;-----------------------------------------------------
Menimbang, bahwa oleh karena surat dakwaan Penuntut Umum disusun secara alternatif, maka Majelis Hakim akan memilih dan mempertimbangkan salah satu dari dakwaan Penuntut Umum yang dianggap sesuai/ mendekati dengan fakta hukum yang telah terungkap dipersidangan tersebut ; ---------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas, Majelis Hakim akan langsung mempertimbangkan dakwaan tersebut: Pasal : Pasal 332 ayat (1) ke 1 KUHP yang unsur-unsurnya adalah sebagai berikut : -----------------------------------
1.Unsur barang siapa :----------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa yang dimaksud barang siapa adalah manusia sebagai subyek hukum penyandang hak dan kewajiban serta mampu mempertanggung jawabkan perbuatannya ;----------------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah menghadirkan terdakwa SUPRIYADI lengkap dengan identitasnya yang selama persdangan dalam keadaan sehat jasmani dan Rohani serta mampu menjawab pertanyaan dengan baik dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;---------------------------------------------------------------
2. Unsur Telah membawa pergi seorang wanita yang belum cukup umur tanpa dikehendaki oirang tuanya atau walinya akan tetapi dengan persetujuan wanita tersebut dengan maksud untuk dimiliki itu baik dengan perkawinan maupun tiada dengan perkawinan.; ---------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwaberdasarkan fakta-yang teruingkap dfipersidangan dan dihubungkan keterangan saksi-saksi serta keterangan terdakwa pada pada hari Sabtu tanggal 13 Desember 2008 sekira pukul 07.00 WIB terdakwa SUPRIYADI telah melarikan perempuan yang belum dewasa tidak dengan kemauan orang tuanya atau walinya tetapi dengan kemauan perempuan itu sendiri dengan maaksud akan mempunyai perempuan tersebut baik dengamn nikah, maupun tidak dengan nikah yang bernama ROMLATUL AINI lalu terdakwa berangkat bersama-sama dengan saksi korban (ROMLATUL AINI) dengan menaiki Taxi menuju keterminal baruy Pamekasansesampainya di terminal pamekasan lalu sekitar pukul 10.00 WIB , lalu ia terdakwa bersama-sama saksi korban (ROMLATUL AINI) menaiki Bus dengan tujuan membawa saksi korban (ROMLATUL AINI) ke jember dan sesampainya di terminal Jemberlalu terdakwa tinggal tidur bersama dengan saksi korban (ROMLATUL AINI) diterminal jember selama 2 hari tanpa ijin orang tuanya saksi korban (ROMLATUL AINI) dan kemudian hari senin tanggal 15 Desember 2008 saksi korban (ROMLATUL AINI) menghubungi kakakiparnya terdakwa yang bernama SAFII melalui HP tentang keberadaan saksi korban (ROMLATUL AINI) dengan terdakwa di jember selanjutnya saksi korban (ROMLATUL AINI) dijemput oleh pamanya ke jember dan melaporkan dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;-------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa, Majelis akan juga mempertimbangkan dakwaan kedua yaitu melanggar pasal Kedua : pasal 287 ayat (1) KUHP yang unsur-unsurnya sebagai berikut
1. Barang siapa ; ------------------------------------------------------------------------------
Turut serta main judi dijalan umum atau dipinggir jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi oleh umum ; -----------------------------------------------------
Ad. 1.Usur Barang Siapa ; ------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa unsur ini menunjukkan pada subjek hukum pidana yaitu setiap orang yang dapat dipertanggung jawabkan menurut Hukum ; ------------------------
Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menyatakan terdakwa SUPRIYADI kepersidangan, dimana identitasnya dipersidangan bersesuaian dengan yang tercantum dalam surat dakwaan dan selama proses persidangan tidak ditemukan alasan-alasan yang mengecualikan hukuman pada diri terdakwa oleh karenanya terdakwa dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan demikian unsur ini telah terpenuhi ; --
Ad. 2. Unsur telah melakukan persetubuhan dengan pewrempuan yang bukan istrinya sedangkan diketahuinya atau harius patut disngkanya bahwa umr perempuan itu belum cukup 15 tahun lalu tidak nyata berapa umurnya bahwa perempuan itu belum masanya untuk kawin :-------------------- ---------------------------
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta dipersidangan, yakni keterangan saksi-saksi, terdakwa dan barang bukti bhwa terdakwa telah melakukan persetubuhan dengan saksi korban sebagaimana layaknya suami istri yang dilakukan sebanyak 5 (Lima)a kali dirumahnya terdakwa dimana terdakwa sudah mengetahui bahwa saksi korban masih berusia 23 tahun atau masih belum waktunya untuk kawain sebagai mana Visum set revertum Nomor :445/04/441.403/XI/2008 tanggal 23 desember 2008 yang ditanda tangani oleh Dikter Dr.H.ABD.MUKTi,SPOG sebagai dokter pada RSUD pamekasan dengan demikian unsur kedua ini telah terpenuhi ; -------------------------------
Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur tersebut telah terpenuhi, maka majelis Hakim sependapat dengan Penuntut Umum yang mana perbuatan yang telah dilakukan oleh Terdakwa tersebut telah memenuhi seluruh unsur dari pasal : Pasal : Pasal 332 ayat (1) ke 1 KUHP dan kedua pasal pasal 287 ayat (1) KUHP , sehingga dengan demikian Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana “Membawa lari perempuan dibawah umur dan melakukan persetubuhan dengan perempuan dibawah umur;---------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan bersalah maka terdakwa harus dijatuhi pidana yang setimpal dengan perbuatannya ;------------------- ------------------------
Menimbang, bahwa dari kenyataan yang diperoleh selama persidangan dalam perkara ini, Majelis hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat melepaskan Terdakwa dari pertanggung jawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar maupun alasan pemaaf, oleh karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa tersebut harus dipertanggung jawabkan kepadanya ; -------------------------------
Menimbang, bahwa oleh karena selama dalam persidangan tidak terungkap fakta hukum yang dapat menghapuskan kesalahan pada diri Terdakwa dan terdakwa mampu bertanggung jawab, maka Terdakwa harus dinyatakan bersalah atas tindak pidana yang didakwakan kepadanya dan berdasarkan pasal 193 ayat (1) KUHAP terhadap diri Terdakwa haruslah dijatuhi pidana ; -------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim menjatuhkan pidana, terlebih dahulu akan mempertimbangkan hal hal yang memberatkan dan meringankan yang atas pidana tersebut : --------------------------------------------------------------------------------------
HAL-HAL YANG MERINGANKAN :
1. Terdakwa belum pernah dihukum ;----------------------------------------------------------
2. Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya lagi ;-----------------------------------------------------------------------------------------------
3. Terdakwa sopan dipersidangan ;---------------------------------------------------------------
4. terdakwa mengaku terus terang ;--------------------------------------------------------------
HAL-HAL YANG MEMBERATKAN
Perbuatan terdakwa dapat menimbulkan Keresahan di Masyarakat ;------------------
Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap diri terdakwa telah dikenakan penangkapan dan penahanan yang sah, maka berdasarkan pasal 22 ayat (4) KUHAP, masa penangkapan dan penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;--------------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahanan terhadap diri terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka berdasarkan pasal 193 ayat (2) sub b KUHAP perlu ditetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;-----------------------
Menimbang, bahwa terhadap barang bukti dalam perkara ini, menurut hemat Majelis Hakim dengan memperhatikan keterangan Saksi-saksi dan Terdakwa maupun terhadap fakta-fakta hokum yang telah terungkap dipersidangan, maka terhadap barang bukti tersebut akan ditentukan dalam amar putusan ini ;---------------------------------------
Menimbang, bahwa oleh karena Para Terdakwa dijatuhi pidana dan Terdakwa sebelumnya tidak mengajukan permohonan pembebasan dari pembayaran biaya perkara, maka berdasarkan pasal 222 ayat (1) KUHAP, maka terhadap biaya perkara dalam perkara ini harus dibebankan kepada Terdakwa ;------------------------------------------------
Mengingat, ketentuan 332 ayat (1) ke1 KUHP.dan pasal 287 ayat (1) KUHP; serta dan UU No. 8 Tahun 1981 serta peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini :-------------------------------------------------------------------------------------------
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa SUPRIYADI tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Membawa lari perempuan dibawah umur dan melakukan persetubuhan dengan perempuan dibawah umur”;-------------
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua)tahun dan 6 (enam) bulan ;--------------------------------------------
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;-----------------------------------
Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;-------------------------------------
Menetapkan supaya barang bukti berupa : ------------------------------------------------
5 (lima) lembar surat terdiri dari :1 (satu) lembar surat Buat Mas, 1 (satu) lembar surat buat Adindaku terseayang, 1 (satu) lembar surat buat yang kusayang, 1 (satu) lembar surat buat Ade” dan 1 (satu) lembar surat buat yang aku sayang terlampir dalam berkas perkara;-------------------------------------------------------------------------
Membebankan biaya perkara dalam perkara ini kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;--------------------------------------------------------------------
Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada hari : KAMIS tanggal 19 Pebruari 2009 oleh MERY TAAT ANGGARASIH, SH.MH, Sebagai Hakim Ketua Majelis, SUDJARWANTO, SH.MH dan C A H YO N O,SH.MH sebagai Hakim-Hakim Anggota, dan pada hari itu juga putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan didampingi oleh Hakim - Hakim Anggota, dibantu oleh H. U D A R L I Panitera Pengganti, dihadapan SUSMIYATI, SH. sebagai Jaksa Penuntut Umum dan dihadiri oleh terdakwa.-
Hakim-Hakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,
SUDJARWANTO SH. MH MERY TAAT ANGGARASIH SH.MH
Panitera Pengganti,
C A H Y O N O, SH.MH
H. U D A R L I
P U T U S A N
NOMOR : 75/ Pid.B / 2007/ PN.Pks.
“ DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA “
Pengadilan Negeri Pamekasan yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara pidana dalam tingkat pertama dengan acara biasa telah menjatuhkan putusan sebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa :------------- -----------------------
Nama lengkap : J U M A I D A H
Tempat lahir : Pamekasan
Umur : 32 tahun
Jenis kelamin : Perempuan
Kebangsaan : Indonesia
Tempat tinggal : Dusun Palangan,,Desa Branta
Tinggi,KecTlanakan,Kabupaten
Pamekasan.
Agama : Islam
Pekerjaan : Ibu rumah tangga ;
Terdakwa tidak dilakukan penahan sejak dari penyidik ;
Terdakwa di persidangan atas kehendak sendiri tidak didampingi oleh Penasehat Hukum ;-------------- ----------------------------------------------------------------------
PENGADILAN NEGERI tersebut ;--- --------------------------------------------------
Telah membaca dan mempelajari berkas perkara dan surat-surat dalam perkara ini ;------ -------------------------------------------------------------------------------------------------
Telah mendengar keterangan saksi-saksi dan terdakwa ;------ -----------------------
Telah melihat barang - barang bukti yang diajukan di persidangan ; --------------
Menimbang, bahwa Penuntut Umum pada tanggal April 2007 telah mengajukan tuntutannya, yang pada pokoknya mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pamekasan yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk memberi putusan sebagai berikut : ----------------------------------- ----------------------------------------------------
1.Menyatakan terdakwa JUMAIDAH terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “ PENGANIAYAAN“sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam pasal 351 AYAT (1) KUHP ; --------------------------
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 2 ( dua ) bulan ; ;------------
3..Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,-(seribu rupiah) ;---------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penuntut Umum tersebut, terdakwa secara lisan telah mengajukan pembelaan yang pada pokoknya menyatakan mohon keringanan hukuman dan Para terdakwa menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi Perbuatannya ;-------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa terdakwa di persidangan telah didakwa oleh Penuntut Umum sebagai berikut : -------------------------------------------------------------------------------
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pasal 351 Ayat (1) KUHP sebagaimana diatur dan diancam dalam surat dakwaan Tunggal ;------------
Menimbang, bahwa Penuntut Umum di persidangan telah mengajukan barang bukti berupa : 1 Arit dan sebuah baju warna abu-abu ;------------------------------------------
Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah mengajukan saksi bernama M A L A Y A H ;Saksi tersebut telah memberikan keterangannya dibawah sumpah keterangan mana masing-masing pada pokoknya sebagaimana tersebut dalam berita acara persidangan ;----------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa di persidangan telah pula didengar keterangan terdakwa yang pada pokoknya sebagaimana tersebut dalam berita acara persidangan ;----------------
Menimbang, bahwa untuk menentukan apakah terdakwa telah bersalah
melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Penuntut Umum, maka haruslah terbukti unsur-unsur dari tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa tersebut ;-----------------------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa dari keterangan saksi-saksi dihubungkan dengan keterangan
Para terdakwa serta dikaitkan dengan barang bukti yang ada, Majelis Hakim berkeyakinan terdakwa tidak terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum ; ------------ ------------------------------------
Menimbang, bahwa karena dakwaan tunggal terbukti selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan dakwaan tunggal tersebut ; ----------------------------------
Menimbang, bahwa dari keterangan saksi-saksi dihubungkan dengan keterangan terdakwa serta dikaitkan dengan barang bukti yang ada dimana satu dengan lainnya saling berhubungan, maka Majelis Hakim sependapat dengan tuntutan Penuntut Umum yang menyatakan perbuatan terdakwa telah terbukti memenuhi unsur-unsur dari dakwaan tersebut, sehingga Majelis Hakim berkeyakinan terdakwa telah terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan tersebut ;-----------------------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan bersalah maka terdakwa harus
dijatuhi pidana yang setimpal dengan perbuatannya ;-------------------- ------------------------
Menimbang, bahwa tujuan dari hukuman yang akan dijatuhkan terhadap terdakwa
tidak dimaksudkan untuk membalas dendam atau menyengsarakan akan tetapi bertujuan untuk mendidik agar terdakwa di masa mendatang tidak melakukan tindak pidana lagi ;-
Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa akan dipertimbangkan hal-hal yang meringankan dan hal-hal yang memberatkan atas pidana tersebut ; -------------------------------- --------------------------------
HAL-HAL YANG MERINGANKAN :
1. Terdakwa belum pernah dihukum ;-----------------------------------------------------------
2. Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya lagi ;------------------------------------------------------------------------------------------------
3. Terdakwa sopan dipersidangan ;---------------------------------------------------------------
4. Terdakwa mengaku terus terang ;--------------------------------------------------------------
HAL-HAL YANG MEMBERATKAN
- Perbuatanm terdakwa menimbulkan luka ;----------------------------------------------------
Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana maka terdakwa harus dibebani untuk membayar biaya dalam perkara ini; -----------------
Memperhatikan ketentuan pasal 351 Ayat (1) KUHP, dan Undang-undang No.
8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana serta peraturan-peraturan lainnya yang bersangkutan ;--------------------------------------------- -----------------
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa JUMAIDAH tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “PENGANIAYAAN “.--------------
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua ) bulan ;-------------------------------------------------
- Memerintahkan supaya terdakwa ditahan ; ---------------------------------------------
- Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) kepada terdakwa;
Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pamekasan pada hari : RABU , Tanggal 30 MEI 2007 oleh kami :SUDJARWANTO,SH.MH, selaku Hakim Ketua Majelis, TARIMA SARGIH, SH.M.Hum, dan BARITA SINAGA, SH .masing-masing selaku Hakim Anggota putusan mana pada hari itu juga diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum
oleh Hakim Ketua tersebut dengan dihadiri oleh Hakim - Hakim Anggota tersebut, --
SYAIFUL BAHRI Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Pamekasan SUSMIYATI, SH ,Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pamekasan dan terdakwa.-
Hakim-Hakim Anggota : Hakim Ketua,
1. TARIMA SARGIH, SH.M.Hum, SUDJARWANTO,SH.MH,
2 BARITA SINAGA, SH Panitera Pengganti,
SYAIFUL BAHRI