322 / Pdt.G / 2009 / PN.Jkt.Ut.
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 322 / Pdt.G / 2009 / PN.Jkt.Ut.
NY. MAYASARI, , Selanjutnya disebut sebagai : ---------------------------------------------------------------------- PENGGUGAT ; LAWAN Tn. YUDHI SUGIONO, KHO, selanjutnya disebut sebagai : -------------------------------------------- TERGUGAT ;
MENGADILI : 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tidak hadir ; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek ; 3. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat sebagaimana termuat dalam Akta Perkawinan No. 1854 / I / 2004 tertanggal 19 Juni 2004 yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Propinsi DKI Jakarta, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ; 4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengirimkan Salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Catatan Sipil Propinsi DKI Jakarta untuk didaftarkan putusan perceraian tersebut didalam suatu daftar yang disediakan untuk itu ; 5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini, yang hingga kini ditafsir sebesar Rp. 221.000,- ( Dua ratus dua puluh satu ribu rupiah). ;
P U T U S A N
No. 322 / Pdt.G / 2009 / PN.Jkt.Ut.
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengadili perkara-perkara Perdata pada Peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara antara :
NY. MAYASARI, beralamat di : Jl. Agung Barat, Blok B-28/16, Rt.05 / 10, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya : M. JOHAN PAKPAHAN, SH, REINHARD SITUMORANG, SH. Advokad / Penasehat Hukum, pada Kantor Hukum Nusantara beralamat : Perum Bukit Cimanggu City, Blok O-7 No. 16 Kotamadya Bogor, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 03 Oktober 2009, Selanjutnya disebut sebagai : ---------------------------------------------------------------------- PENGGUGAT ;
LAWAN
Tn. YUDHI SUGIONO, KHO, beralamat di : Jl. Agung Barat, Blok B-28/16, Rt.05 / 10, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, selanjutnya disebut sebagai : -------------------------------------------- TERGUGAT ;
Pengadilan Negeri tersebut ; ------------------------------------------------------------------
Telah membaca surat-surat dalam berkas perkara ; -----------------------------------
Telah mendengar keterangan pihak Penggugat dan saksi-saksi dipersidangan
TENTANG DUDUKNYA PERKARA
Menimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatannya tanggal ; 05 Oktober 2009 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tanggal 05 Oktober 2009, dibawah Register Perkara No. 322 / Pdt.G / 2009 / PN.Jkt.Ut. telah mengajukan gugatan terhadap Tergugat dengan alasan-alasan sebagai berikut :
Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan pernikahan di Jakarta sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 1854 / I / 2004 tertanggal 19 Juni 2004 yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Propinsi DKI Jakarta ; -------------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa selama perkawinan antara Penggugat dan Tergugat belum dikarunia anak
Bahwa awalnya perkawinan antara Penggugat dan Tergugat berjalan dengan baik dan harmonis ; ----------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa setelah usia perkawinan antara Penggugat dan Tergugat berjalan dua tahun, sejak tahun 2007 Tergugat mulai menunjukkan perilaku buruk seperti suka main judi, suka mabuk, sering pulang subuh dan yang paling menyakitkan hati Penggugat adalah bahwa Tergugat pernah membawa perempuan lain kerumah tinggal Penggugat dan Tergugat disaat Penggugat tidak ada dirumah ; ---------------
Bahwa karena sifat buruk dari Tergugat tersebut maka terjadilah percekcokan yang terus menerus dan Tergugat tidak pernah lagi memberikan nafkah lahir dan bathin kepada Penggugat ; ------------------------------------------------------------------------
Bahwa karena sudah tidak tahan lagi menghadapi sifat buruk Tergugat, maka sekitar bulan Mei 2009 Penggugat pergi / minggat kerumah orang tua Penggugat sampai sekarang ; ------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa Penggugat merasa perkawinannya dengan Tergugat sudah tidak bisa dipertahankan lagi maka perceraian adalah jalan keluar terbaik, karena kehidupan rumah tangga yang bahagia dan harmonis tidak mungkin terwujud ; -------------------
Bahwa oleh karena putusnya perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat karena perceraian maka mohon Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk memerintahkan Jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menyampaikan turunan putusan perceraian ini ke Kantor Catatan Sipil DKI Jakarta untuk dicatat / dicoret Akta Perkawinan Nomor : 1854 / I / 2004 tertanggal 19 Juni 2004 tentang putusnya perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat karena perceraian ; -----
Maka berdasarkan hal-hal tersebut diatas, sesuai dengan ketentuan pasal 19 huruf a dan f Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tetang perkawinan yang menyatakan bahwa perceraian dapat terjadi karena salah satu pihak penjudi, terjadi pertengkaran secara terus menerus, maka Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk memeriksa perkara gugatan Perkawinan ini dan berkenan memberikan putusan sebagai berikut :
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; --------------------------------------
Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat sebagaimana termuat dalam Akta Perkawinan No. 1854 / I / 2004 tertanggal 19 Juni 2004 yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Propinsi DKI Jakarta putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ; ---------------------------------------------------------------
Memerintahkan Jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyampaikan turunan putusan perceraian ini ke Kantor Catatan Sipil DKI Jakarta untuk dicatat / dicoret Akta Perkawinan No. 1854/I/2004 tertanggal 19 Juni 2004 tentang putusnya perkawinan antara Penggugat dan Tergugat karena perceraian ; -----------------------
Menetapkan biaya perkara menurut hukum ; -------------------------------------------------
Atau, apabila Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya ; --------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan untuk itu, Penggugat hadir Kuasa Hukumnya : M. JOHAN PAKPAHAN, SH, REINHARD SITUMORANG, SH. Advokad / Penasehat Hukum, pada Kantor Hukum Nusantara beralamat : Perum Bukit Cimanggu City, Blok O-7 No. 16 Kotamadya Bogor, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 03 Oktober 2009, sedangkan Tergugat tidak datang menghadap atau menyuruh orang lain sebagai kuasanya yang sah, walaupun telah dipanggil secara sah dan patut ; ---------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil-dalil surat gugatannya Kuasa Penggugat mengajukan bukti surat berupa :
1. Bukti P- 1 : Foto copy Kutipan Akta perkawinan Nomor : 1854 / I / 2009 atas nama Penggugat dan Tergugat yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta tanggal 19 Juni 2004 ( Sesuai dengan aslinya ) ; ---------------------------------------------------------
2. Bukti P- 2 : Foto copy Akta Nikah Nomor : RM.0202 / pnk / 06 / 2004, atas nama Penggugat dan Tergugat yang dikeluarkan oleh Gereja Bethel Indoneisa tanggal 19 Juni 2004, ( Sesuai dengan aslinya ) ; ------------
3. Bukti P- 3 : Foto copy Surat Pernyataan Tergugat tidak keberatan dan bercerai dengan Penggugat tertanggal 5 Oktober 2009 ( Sesuai dengan aslinya ) ; -------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa bukti mana telah dibubuhi materai secukupnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang untuk suatu tanda bukti dan telah pula dicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai benar, secara formalitas bukti mana dapat dipertimbangkan sebagai bukti dalam perkara ini ; --------------------------------------
Menimbang, bahwa selain mengajukan bukti-bukti surat, Kuasa Penggugat telah pula mengajukan 2 (dua) orang saksi yaitu : 1. DEVI dan 2. JASON CORNELIUS HADI, yang keterangannya telah didengar dipersidangan dibawah sumpah yang pada pokoknya memerangkan sebagai berikut :
Keterangan Saksi DEVI :
Bahwa saksi kenal dengan Penggugat tetapi tidak ada hubungan keluarga sebatas hubungan teman kuliah Parawisata ; --------------------------------------------
Bahwa saksi tahu Penggugat telah menikah dengan seorang laki-laki bernama : YUDHI SUGIONO, KHO ; --------------------------------------------------------------------
Bahwa Pernikahan Penggugat dan Tergugat dilaksana di Jakarta tahun 2004 ;
Bahwa sepengetahuan saksi awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat harmonis selayaknya rumah tangga yang lain ; ------------------------------------------
Bahwa dari perkawinan Penggugat dan Tergugat hingga sampai saat ini belum dikarunia anak ; -----------------------------------------------------------------------------------
Bahwa kehidupan rumah tangga Penggugat mulai terusik sejak kehadiran pihak ketiga dari situlah mulai terjadi percekcokan terus menerus ; ----------------
Bahwa setahu saksi Tergugat sudah hidup dengan wanita lain bukan dengan Penggugat ; ----------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa menurut saksi perkawinan Penggugat dan Tergugat sudah tidak bisa dipertahankan lagi ; -----------------------------------------------------------------------------
Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah tidak tinggal satu rumah sejak tahun 2008 ; -----------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa Penggugat tidak keberatan atas keterangan saksi I yang diberika; dimuka persidangan tersebut diatas ; ------------------------------------------------------
Keterangan Saksi JASON CORNELIUS HADI :
Bahwa saksi kenal dengan Penggugat sebelum kulia tetapi tidak ada hubungan keluarga sebatas hubungan teman kuliah Parawisata ; -----------------
Bahwa saksi tahu Penggugat telah menikah dengan seorang laki-laki bernama : YUDHI SUGIONO, KHO ; --------------------------------------------------------------------
Bahwa Pernikahan Penggugat dan Tergugat dilaksanakan di Jakarta tahun 2004 ; -----------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa sepengetahuan saksi awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat harmonis selayaknya rumah tangga yang lain ; ------------------------------------------
Bahwa dari perkawinan Penggugat dan Tergugat hingga sampai saat ini belum dikarunia anak ; -----------------------------------------------------------------------------------
Bahwa kehidupan rumah tangga Penggugat mulai terusik sejak kehadiran pihak ketiga dan dari situlah mulai terjadi percekcokan terus menerus antara Penggugat dan Tergugat tidak bisa dihindarkan ; ---------------------------------------
Bahwa setahu saksi Tergugat sudah hidup dengan wanita lain bukan dengan Penggugat ; ----------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa menurut saksi perkawinan Penggugat dan Tergugat sudah tidak bisa dipertahankan lagi ; -----------------------------------------------------------------------------
Bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak tinggal dalam satu rumah lebih kurang sudah 2 (dua) tahun yang lalu ; ---------------------------------------------
Bahwa Penggugat tidak keberatan atas keterangan saksi II yang diberika; dimuka persidangan tersebut diatas ; ------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa pada persidangan tanggal 16 Nopember 2009, Kuasa Penggugat tidak mengajukan kesimpulan dan selanjutnya mohon putusan ; -------------
Menimbang, bahwa untuk menyingkat uraian putusan ini Majelis Hakim menunjuk sebagaimana terurai dalam Berita Acara Persidangan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini ; --------------------------------------------------
TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYA
Menimbang,bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sebagai terurai dalam surat gugatannya ; ----------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa terlepas dari apa yang dituntut oleh Penggugat, Majelis Hakim berpendapat perlu lebih dahulu mempertimbangkan perihal tidak kehadiran Tergugat ; ---------------------------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut dari relaas panggilan masing-masing tertanggal : 23 Oktober 2009 dan 04 Nopember 2009 akan tetapi Tergugat tidak pernah hadir atau menyuruh orang lain sebagai kuasanya yang sah untuk mewakili dirinya, sehingga secara hukum Tergugat dianggap tidak berkeinginan membela kepentingannya dalam perkara ini dan ada surat pernyataan dari Tergugat tanggal 05 Oktober 2009 yang menerangkan kesediaan Tergugat untuk bercerai dengan Penggugat ; --------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa pada pokoknya inti gugatan Penggugat dimana Penggugat mohon agar perkawinan Penggugat dengan Tergugat diputus karena perceraian dengan adanya percekcok / pertengkaran terus menerus sehingga Penggugat dan Tergugat tidak bisa hidup bersama layak suami isteri pada umumnya
Menimbang, bahwa untuk mendukung dalil gugatannya Kuasa Hukum Penggugat telah mengajukan bukti surat P-1 sampai dengan P-3 dan 2 (dua) orang saksi yaitu : DEVI dan JASON CORNELIUS HADI ; --------------------------------------------
Menimbang, bahwa keterangan Penggugat, bukti surat serta keterangan saksi yang saling bersesuaian didapat fakta yuridis sebagai berikut :
Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinan di Jakarta pada tanggal 19 Juni 2004 dihadapan pemuka agama Kristen yang bernama : Pdt. ERASTUSNSABDONO, M.Th. di Gereja Bethel Indonesia Jemaat Rehobot Jakarta, sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan No. 1854/I/2004 tertanggal 19 Juni 2004 yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Propinsi DKI Jakarta ; -------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa dalam perkawinan Penggugat dan Tergugat hingga saat ini belum dikarunia anak ; -----------------------------------------------------------------------------------
Bahwa antara Penggugat dan Tergugat sering terjadi pertengkaran terus menerus karena Tergugat penjudi dan kehadiran pihak ketiga (wanita lain) dalam rumah tangganya ; ----------------------------------------------------------------------
Bahwa Tergugat sudah hidup bersama dengan wanita lain bukan dengan Penggugat ; ---------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah tidak tinggal dalam satu rumah sejak tahun 2008 ; ---------------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan meneliti dan mempertimbangkan apakah pertengkaran dan percekcokan antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak mungkin dipertahankan lagi, sehingga diputus karena perceraian sesuai dengan dalil dan tuntutan Penggugat atau sebaliknya akan dipertimbangkan dibawah ini ; -------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa perkawinan dapat diputus karena adanya kematian, Perceraian dan Keputusan Pengadilan ( vide pasal 38 Undang-Undang No. 1 tahun 1974 ) ( Penjelasan pasal 19 PP No. 9 tahun 1975 ) ; ------------------------------------------
Menimbang, bahwa didalam pasal 19 huruf dan a dan f PP No. 9 Tahun 1975 menyebutkan : “Perceraian dapat terjadi karena salah satu pihak penjudi dan terjadi pertengkaran secara terus menerus dan tidak dapat ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga ; ------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa didalam pasal 22 PP No. 9 tahun 1975 menetapkan gugatan karena alasan tersebut dalam pasal 19 huruf a dan f dapat diterima apabila cukup jelas bagi Pengadilan mengenai sebab-sebab perselisihan dan pertengkaran itu dan setelah mendengar pihak keluarga serta masing-masing yang dekat dengan suami isteri ; ------------------------------------------------------------------------------------------------
Menimbang,bahwa selanjutnya yang perlu dipertimbangkan apakah benar antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi seperti dimaksud oleh ketentuan diatas akan dilihat pada fakta-fakta yang terungkap dipersidangan ; --------------------------------
Menimbang, bahwa fakta-fakta yang terungkap dipersidangan dan keterangan Pengguat dapat bersesuaian dengan keterangan saksi DEVI yang menerangkan bahwa saksi DEVI melihat Penggugat dan Tergugat sering bertengkar / cekcok karena Tergugat berselingkuh dengan wanita lain, hal mana bersesuain dengan Keterangan Saksi JASON CORNELIUS HADI yang melihat antara Penggugat dan Tergugat sering bertengkar / percekcokan terus-menerus, Penggugat dan Tergugat sudah tidak tinggal dalam satu rumah sejak tahun 2008 ; --------------------------------------
Menimbang, bahwa dari fakta-fakta terurai diatas yang dikaitkan dengan kenyataan yang tampak dari dalil gugatan Penggugat yang sudah tidak ingin untuk mempertahankan keutuhan rumah tangganya ( dalil Penggugat point 5, 7 dan 8 ) sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa tujuan perkawinan untuk membentuk satu keluarga yang bahagia lahir dan bathin, sudah tidak mungkin terwujud lebih-lebih pada saat ini Penggugat dan Tergugat sudah tidak tinggal dalam satu rumah sehingga tuntutan Penggugat yang memohon agar perkawinannya Penggugat dan Tergugat Putus karena perceraian dapat dikabulkan ; ------------------------------------------
Menimbang, bahwa oleh karena tuntutan Penggugat agar Perkawinan Penggugat dengan Tergugat putus karena perceraian dapat dikabulkan maka berdasarkan ketentuan pasal 35 PP No. 9 Tahun 1975 Panitera Pengganti atau Pejabat yang ditunjuk berkewajiban untuk mengirimkan satu helai putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Putusan Perceraian dengan daftar yang diperintahkan untuk itu ; --------------
Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dikabulkan seluruhnya dan Tergugat berada dipihak yang kalah sehingga beralasan pula menurut hukum untuk menghukum Tergugat membayar biaya perkara yang ditimbulkan dalam perkara ini, yang jumlahnya disebutkan dalam amar putusan dibawah ini ; --------------
Mengingat Peraturan Perundang-Undangan yang bersangkutan Pasal 39 Undang-Undang No. 1 tahun 1974 jo Pasal 19 huruf a dan f Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 ; ---------------------------------------------------------------------------------------
M E N G A D I L I :
Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tidak hadir ; --------------
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek ; ----------------
Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat sebagaimana termuat dalam Akta Perkawinan No. 1854 / I / 2004 tertanggal 19 Juni 2004 yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Propinsi DKI Jakarta, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ; ------------------------------------------------
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengirimkan Salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Catatan Sipil Propinsi DKI Jakarta untuk didaftarkan putusan perceraian tersebut didalam suatu daftar yang disediakan untuk itu ; -----------------
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini, yang hingga kini ditafsir sebesar Rp. 221.000,- ( Dua ratus dua puluh satu ribu rupiah). ;
Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari : SENIN tanggal 16 NOPEMBER 2009 oleh Kami : AHMAD SUKANDAR, SH. MH. Sebagai Hakim Ketua MUZAINI ACHMAD, SH.MH. dan H. PRIM HARYADI, SH.MH. masing-masing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari : SENIN tanggal 23 NOPEMBER 2009 oleh Hakim Ketua tersebut dengan dihadiri oleh : MUZAINI ACHMAD, SH.MH. dan H. PRIM HARYADI, SH.MH. Sebagai Hakim Anggota, dengan didampingi EKO SUHARJONO, SH.MH. sebagai Panitera Pengganti dengan dihadiri oleh Kuasa Penggugat dan tanpa dihadiri oleh Tergugat
HAKIM-HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA Tersebut,
H. PRIM HARYADI, SH. MH. AHMAD SUKANDAR, SH. MH.
MUZAINI ACHMAD, SH. MH.
PANITETA PENGGANTI
EKO SUHARJONO, SH. MH.
Perincian biaya perkara :
1. PNBP : Rp. 30.000,-
2. Panggilan : Rp. 180.000,-
3. Redaksi : Rp. 5.000,-
4. Materai : Rp. 6.000,-
Jumlah : Rp. 221.000,- ( Dua ratus dua puluh satu ribu rupiah).
Dicatat disini bahwa putusan No. 322 /Pdt.G/2009/PN.Jkt.Ut. tanggal 23 Nopember 2009 dan telah diberitahukan kepada pihak Tergugat pada tanggal 30 Desember 2009 ;
Jakarta, 2010
Panitera / Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Utara
H. TEUKU. ILZANOR, SH.MH.
NIP. 19570830 197903 1003
Dicatat disini bahwa terhadap Putusan Perkara No. 322 /Pdt.G/2009/PN.Jkt.Ut. setelah diteliti dalam buku register pada hari ……………………tanggal ……….………………....
Baik Penggugat maupun Tergugat tidak ada yang mengajukan upaya hukum : Verzet / Banding
Jakarta, 2010
Panitera / Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Utara
H. TEUKU. ILZANOR, SH.MH.
NIP. 19570830 197903 1003
Turunan Putusan Perkara No. 322 /Pdt.G/2009/PN.Jkt.Ut. dikeluarkan untuk : D i n a s Jakarta, 2010
Panitera / Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Utara
H. TEUKU. ILZANOR, SH.MH.
NIP. 19570830 197903 1003
Perincian biaya salinan :
1. Leges :9 halaman x 300 : Rp. 2.700,-
2. Materai : : Rp. 6.000,-
Jumlah Rp.8.700,-