66/Pdt.G/2019/PN Lbp
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 66/Pdt.G/2019/PN Lbp
Plaintiffs / Applicants (1)
Filing or appealing side
Plaintiff (1)
Defendants / Respondents (2)
Responding side
Defendant (2)
TETEN DJAKA TRIANA, dalam hal ini selaku Direktur Utama dari dan dengan demikian bertindak untuk kepentingan dan atas nama P.T. PERKEBUNAN NUSANTARA II, berkedudukan di Medan, dan berkantor di Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara, dalam hal ini memberikan kuasa kepada JUNAIDI MATONDANG, S.H., M.H., MUNAWAR, S.H. dan ADE IRFAN S. MATONDANG, S.H Para Advokat dan Konsultan Hukum, berkantor pada Kantor “NUSANTARA II LAWYER & LEGAL CONSULTANTS”, Jalan Raya Medan – Tanjung Morawa KM 16 Desa Buntu Bedimbar Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang berdasarkan Surat Kuasa Khusus Perdata Nomor : 20/SK/279/XII/2018 tanggal 26 Desember 2018 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor W2.U4/ 146/ HK.00/IV/2019 tanggal 29 April 2019, untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; Lawan: 1. ALMARHUM LEGIMAN, alamat terakhir di Jalan Rumah Potong Hewan, Lingkungan X, Gang Sepakat, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, dalam hal ini diwakili oleh ahli warisnya yang Penggugat ketahui hanyalah isterinya yaitu NASIAH, alamat di Jalan Rumah Potong Hewan, Lingkungan X, Gang Sepakat, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I ; 2. P.T. KAWASAN INDUSTRI MABAR, berkedudukan di Medan, berkantor di Kompleks Medan Mega Trade Centre Blok A Nomor 36, Desa Medan Estate, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II ;