66/Pdt.G/2016/PN Trg
Putusan PN TENGGARONG Nomor 66/Pdt.G/2016/PN Trg
Other Participants (1)
Opponent (1)
SUGIHARTO, yang beralamat di jalan Nanas, Desa Margahayu RT. 12 Kecamatan Loa Kulu, Kab. Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, dalam hal ini diwakili oleh SOLIKIN, SH., JOHN PRICLES, SH., HERMAN GOZALI, SH DENNY SILALAHI, SH dari kantor “SOLIKIN, SH & REKAN” Berkedudukan di Jalan Patin Kuning I No. 156 RT. 06 Timbau, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 18 Oktober 2016 yang telah didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Negeri Tenggarong tanggal 15 November 2016 Nomor WI8-U4/251/HK.02.1/XI/2016 selanjutnya disebut sebagai ...................................................................PENGGUGAT LAWAN : PT. MULTI HARAPAN UTAMA ( MHU ), yang berkedudukan di Jalan Pelita Komplek Ruko Pesona Mahakam, blok B No. 20-23 Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang, Kalimantan Timur, dalam hal ini diwakili oleh SIMON SINAMBELA, SH; RUDI MULIADI, SH; DEVY YANUAR, SH; ANDRIEKA MARS AL, SH., LLM ; ARDHY JAYAPUTRA, SH ; IMRAN K. SILALAHI, SH ; Advokat dan Konsultan Hukum, beralamat dan berkantor di SIMON SINAMBELA & ASSOCIATES Gedung Manggala Wanabakti Blok IV, Lt. 5, Ruang 524 C, Jl. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 06 Desember 2016 yang telah didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor WI8-U4/05/HK.02.1/I/2017 tanggal 04 Januari 2017 selanjutnya disebut sebagai .....................TERGUGAT ;