MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa ENGKOS KOSWARA Bin WARYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Pencurian dengan pemberatan”
2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa ENGKOS KOSWARA Bin WARYO selama 3 (tiga) tahun dan 8 (delapan) Bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
5. Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar foto copy faktur kendaraan
- 1 (satu) lembar fotocopy STNK kendaraan R-4 merk/type MITSUBISHI COLT T 120 SS PU STD 1, 5 (4X2), jenis pick up, tahun pembuatan 2008, warna hitam, No. Polisi : D 8669 XB, No. Rangka : MHMU5TU2E8K017866, No. Mesin : 4G15DB0194, STNK atas nama AGUS HAMDANI, alamat Komplek Margamulya Rt. 04 Rw. 04 Desa Cilame Kec. Ngamprah Kab. Bandung.
- 1 (satu) lembar fotocopy BPKB kendaraan R-4 merk/type MITSUBISHI COLT T 120 SS PU STD 1, 5 (4X2), jenis pick up, tahun pembuatan 2008, warna hitam, No. Polisi : D 8669 XB, No. Rangka : MHMU5TU2E8K017866, No. Mesin : 4G15DB0194, STNK atas nama AGUS HAMDANI, alamat Komplek Margamulya Rt. 04 Rw. 04 Desa Cilame Kec. Ngamprah Kab. Bandung.
- 1 (satu) lembar surat keterangan Magna Finance Cabang Garut, tanggal 11 Mei 2017.
- 1 (satu) lembar fotocopy STNK kendaraan R-4 merk/type MITSUBISHI COLT T 120 SS PU FD, jenis pick up, tahun pembuatan 2013, warna hitam, No. Polisi : Z 8229 DE, No. Rangka : MHMU5TU2EDK102368, No. Mesin : 4G15J36687, STNK atas nama IYAN SOPYAN, alamat Kp. Cipangligaran Rt. 01 Rw. 04 Desa Mulyasari Kec. Bayongbong Kab. Garut.
- 1 (satu) lembar fotocopy BPKB kendaraan R-4 merk/type MITSUBISHI COLT T 120 SS PU FD, jenis pick up, tahun pembuatan 2013, warna hitam, No. Polisi : Z 8229 DE, No. Rangka : MHMU5TU2EDK102368, No. Mesin : 4G15J36687, STNK atas nama IYAN SOPYAN, alamat Kp. Cipangligaran Rt. 01 Rw. 04 Desa Mulyasari Kec. Bayongbong Kab. Garut.
- 1 lembar surat keterangan Adira Finance Cabang Garut, tanggal 11 Mei 2017.
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara YANA Bin ADANG
6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);