166/Pid.Sus/2014/PT SMG
Putusan PT SEMARANG Nomor 166/Pid.Sus/2014/PT SMG
Other Participants (1)
DANANG SURYO HARTONO bin ERLANGGA CHANDRA
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ; - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Boyolali Tanggal 05 Mei 2014 Nomor : 16/Pid.Sus/2014/PN.Bi. yang dimintakan banding tersebut ; - Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah)
P U T U S A N
NOMOR : 166 / PID.Sus / 2014 / PT.Smg.
“ DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA “
Pengadilan Tinggi Semarang yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara Pidana dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :
Nama Tempat lahir Umur /Tanggal lahir Jenis Kelamin Kebangsaan Tempat Tinggal Agama Pekerjaan Pendidikan | :
: : | DANANG SURYO HARTONO bin ERLANGGA CHANDRA ;-------------------------- Surakarta ;---------------------------------------------- 43 Tahun / 31 Desember 1970 ;-------------------- Laki-laki;-------------------------------------------------- Indonesia;------------------------------------------------ Dukuh Ngaliyan RT.08 RW.02 Desa Bendan, Kecamatan Banyudono , kabupaten Boyolali; Islam;------------------------------------------------------ Wiraswasta ;--------------------------------------------- SMP ;------------------------------------------------------ |
Terdakwa tidak dilakukan penahanan ;
PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :
Telah membaca berturut-turut :
Berkas perkara dan surat-surat yang bersangkutan serta turunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Boyolali tanggal 05 Mei 2014 Nomor : 16/Pid.Sus./2014/PN.Bi. dalam perkara terdakwa tersebut diatas ;----------------------------------------------------------------------------------
Surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tanggal 16 Januari 2014 No.Reg.Perk : PDM-03/Boyol/Ep.2/01/2014 yang pada pokoknya Terdakwa didakwa sebagai berikut: :-------------------------------------------
----- Bahwa ia terdakwa DANANG SURYO HARTONO Bin ERLANGGA CHANDRA sejak pertengahan tahun 2007 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2007, bertempat di Karang Duwet RT.13 RW.02 Desa Bendan Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri
Hal 1 dari 6 Hal, Put. No.166/Pid.Sus/2014/PT.Smg
Boyolali, menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut. Perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :---------------------------------------------------------------------------------
Bahwa terdakwa dengan saksi SRI HARTINI telah menikah sejak tanggal 2 Agustus 1997 di Dukuh Karangduwet RT.13 RW.02 Desa Bendan Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali. Pada saat menikah, saksi SRI HARTINI berstatus janda dengan 1 (satu) anak yang bernama saksi SANDRA ALVIASARI. Bahwa selama terikat perkawinan antara terdakwa dengan saksi SRI HARTINI telah dikaruniai 1 (satu) orang anak yang bernama RAMADHANTY SOSITA BUNGA UTAMI yang lahir pada tanggal 6 Januari 1998.-------------------------------------------------------------------
Bahwa sejak pertengahan tahun 2007 terdakwa dengan saksi SRI HARTINI pisah ranjang, namun pada bulan Agustus 2011 sampai dengan 0ktober 2011 terdakwa sempat tinggal satu rumah lagi dengan saksi SRI HARTINI. Kemudian bulan 0ktober 2011 terdakwa pergi bekerja di Bandung Jawa Barat.------------------------
Bahwa terdakwa meninggalkan istrinya yaitu saksi SRI HARTINI karena saksi SRI HARTINI telah melakukan kesalahan dengan menjalin hubungan perselingkuhan dengan TOTOK alias GEMPIL dan saksi SRI HARTINI tidak menghargai ibu terdakwa.--------------
Bahwa pada kurun waktu tahun 2007 sampai dengan tahun 2013 terdakwa tidak pernah memberikan nafkah baik lahir maupun batin kepada saksi SRI HARTINI, namun pada awal pernikahan terdakwa telah membelikan sebuah kios yang berada di Pasar Pengging yang sampai saat ini masih digunakan oleh saksi SRI HARTINI untuk berjualan.-----------------------------------------------------
----- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 49 huruf a jo. Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ;--------------------------------------------------------------------------------
Hal 2 dari 6 Hal, Put. No.166/Pid.Sus/2014/PT.Smg
Surat tuntutan pidana Jaksa Penuntut Umum tanggal 24 Maret 2014 Register Perk.PDM.03/Boyol/Ep.2/01/2014 pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Boyolali yang memeriksa dan mengadili perkara itu memutuskan :---------------------------------------------
Menyatakan terdakwa DANANG SURYO HARTONO Bin ERLANGGA CHANDRA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangga”, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 49 huruf a jo. Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam surat dakwaan.------------
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DANANG SURYO HARTONO Bin ERLANGGA CHANDRA berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan dengan perintah terdakwa untuk ditahan.-----------------------------------------------------------------------------
Menyatakan agar terdakwa DANANG SURYO HARTONO Bin ERLANGGA CHANDRA dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).--------------------------------------
Turunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Boyolali tanggal 05 Mei 2014 Nomor : 16/Pid.Sus/2014/PN.Bi. yang amarnya berbunyi sebagai berikut: :---------------------------------------------------------------------
Menyatakan Terdakwa DANANG SURYO HARTONO Bin ERLANGGA CHANDRA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan “ penelantaran dalam rumah tangga”.--------------------------------------------------------
Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa DANANG SURYO HARTONO Bin ERLANGGA CHANDRA dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan.------------------------
Memerintahkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh Terdakwa kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan Terdakwa melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama1 (satu) tahun ;.---------------------.
Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;------------------------------------------------
Hal 3 dari 6 Hal, Put. No.166/Pid.Sus/2014/PT.Smg
Akte Permintaan banding yang dibuat dan ditanda tangani oleh Panitera Pengadilan Negeri Boyolali yang isinya menerangkan bahwa pada tanggal 08 Mei 2014 Jaksa Penuntut Umum mengajukan permintaan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Boyolali tanggal 05 Mei 2014 No. : 16/Pid.Sus/2014/PN.Bi ;---.
Akte pemberitahuan permintaan banding yang dibuat dan ditanda tangani oleh Jurusita Pengadilan Negeri Boyolali bertanggal 13 Mei 2014 yang isinya menerangkan bahwa adanya permintaan banding tersebut diatas telah diberitahukan dengan seksama kepada Terdakwa ;-----------------------------------------------------------------------------
Surat pemberitahuan mempelajari berkas perkara yang dibuat dan ditanda tangani oleh Wakil Panitera Pengadilan Negeri Boyolali masing-masing tanggal 16 Mei 2014 yang isinya menerangkan bahwa kepada Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa telah diberi kesempatan waktu untuk mempelajari berkas perkara di Pengadilan Negeri Boyolali sebelum berkas perkara dikirim ke Pengadilan Tinggi Semarang ;-----------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa permintaan banding akan pemeriksaan dalam tingkat banding oleh Jaksa Penuntut Umum telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara serta syarat-syarat yang ditentukan oleh Undang-Undang, oleh karena itu permintaan banding tersebut dapat diterima ; ---------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa sampai perkara ini diputus oleh Pengadilan Tinggi Semarang Jaksa Penuntut Umum tidak mengajukan memori banding dan Terdakwa juga tidak mengajukan kontra memori banding ;
Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi mempelajari dengan seksama berkas perkara dan turunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Boyolali tanggal 05 Mei 2014 Nomor : 16/Pid.Sus/2014/PN.Bi, yang dimohonkan banding tersebut, Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa pertimbangan Hakim Tingkat pertama dalam putusannya sudah tepat dan benar bahwa Terdakwa terbukti dengan
Hal 4 dari 6 Hal, Put. No.166/Pid.Sus/2014/PT.Smg
sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan kepadanya sehingga pertimbangan Hakim tingkat pertama tersebut diambil alih dan dijadikan sebagai pertimbangan Pengadilan Tinggi sendiri dalam memutus perkara ini dalam tingkat banding ;---------
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka Pengadilan Tinggi dalam memeriksa dan mengadili perkara Terdakwa dalam peradilan Tingkat banding menjatuhkan putusan dengan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Boyolali tanggal 05 Mei 2014 Nomor : 16/Pid.Sus/2014/PN.Bi. yang dimintakan banding tersebut
Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa tetap dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana, maka terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan ;-----------------------------------
Mengingat Pasal 49 huruf a Jo Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Pasal 14 (a) dan b KHUP dan ketentuan Perundang-undangan yang berkaitan dengan perkara ini ;
M E N G A D I L I :
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;------------
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Boyolali Tanggal 05 Mei 2014 Nomor : 16/Pid.Sus/2014/PN.Bi. yang dimintakan banding tersebut ; -------------------------------------------------------------------------------
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;--------------------------------------
Demikianlah diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim pada hari : Kamis, tanggal 07 Agustus 2014 oleh kami A.A. ANOM HARTANINDITA, SH.MH. Hakim Tinggi sebagai Ketua Majelis dengan UNTUNG WIDARTO, SH.MH. dan I WAYAN KOTA, SH.MH. Hakim
Hal 5 dari 6 Hal, Put. No.166/Pid.Sus/2014/PT.Smg
Tinggi sebagai Hakim-Hakim anggota berdasarkan Penetapan Plt. Ketua Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 10 Juni 2014 Nomor : 166/PEN.Pid/2014/PT.Smg. untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding dan putusan tersebut pada hari itu juga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh Hakim–Hakim Anggota serta MUJIMAN,BA.SH. Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi tersebut, akan tetapi tanpa dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum maupun Terdakwa ;----------------------
Hakim Anggota, ttd UNTUNG WIDARTO, SH.MH. ttd I WAYAN KOTA, SH.MH. | Ketua Majelis, ttd A.A. ANOM HARTANINDITA,SH.MH. Panitera Pengganti, ttd MUJIMAN,BA.SH. |
Hal 6 dari 6 Hal, Put. No.166/Pid.Sus/2014/PT.Smg