56/Pdt.Sus/BPSK/2016/PN Lbp
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 56/Pdt.Sus/BPSK/2016/PN Lbp
Plaintiffs / Applicants (1)
Filing or appealing side
Plaintiff (1)
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Defendant (1)
Other Participants (1)
PT. Bank Danamon Indonesia,Tbk, berdomisili di Jakarta, beralamat di Menara Bank Danamon, lantai 5, Jalan Prof.Dr.Satrio, Kav.E-4, No.6, Mega Kuningan, Jakarta 12950, Indonesia cq Danamon Simpan Pinjam Unit Pasar Tembung Medan, Jalan Besar Tembung No.18 Tembung, Kec.Percut Sei Tuan, Kab.Deli Serdang, sebagai Penggugat/Pemohon Keberatan (semula teradu/pelaku usaha), dalam hal ini diwakili oleh: BURHAN SIDABARIBA, SH.MH, FRANSISKA SIMBOLON, SH.MH, JANSTONNY RODIATUR PURBA,SH., para Advokat/Pengacara pada Kantor Hukum “ Burhan Sidabariba & Rekan “ beralamat di Teuku Umar, No.12 Medan 20112, Sesuai dengan Surat Kuasa Khusus tanggal 26 April 2016, yang telah didaftarkan dikepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan Nomor Registrasi : 151/Hkm.01.10/IV/2016, tertanggal 27 April 2016, sebagai Pelaku Usaha dan untuk selanjutnya disebut sebagai: Pemohon Keberatan; Melawan Putri Wahyuni, 40 Tahun, Tempat/Tanggal lahir : Dalu X A, 12-09-1976, Perempuan, mengurus rumah tangga, Islam, SLTP/sederajat, Menikah, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : 1207025209760002, beralamat Dusun XI, RT 00 RW 00, Desa/Kel. Wonosari, Kec.Tanjung Morawa, Kab.Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara Kode Pos ; 20362 disebut sebagai : Tergugat/Termohon Keberatan (semula Pengadu/Konsumen) ;