PT. Wahana Mas Mulia, beralamat di IKM Building 3Ard Floor, Jl. Daan Mogot 6, Jakarta Barat, dalam hal ini diwakili oleh Muljadi Setiawanselaku Direktur Utama, dalam hal memberi kuasa kepada Hutami Simatupang, S.H., Togu Sugianto Sitorus, S.H., Riki Sidabutar, S.H., dan Henra Ambarita, S.H., Para Advokat dan Konsultan Hukum dari “Law Firm Hutami Togu Simatrus And Associates”, beralamat di Rukan Exclusive Bukit Golf Mediterania Blok E, No. 17, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta, selaku Penerima Kuasa, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 06 Januari 2019,selanjutnya disebut sebagai Penggugat; L a w a n : 1. PT. Anugerah Sinar Mustika, beralamat di Jl. Tanjung Balai No. 88/89 Desa Sunggal Kanan, Sunggal, Provinsi Sumatera Utara, dalam hal ini memberi kuasa kepada Nurmahadi Darmawan, S.H., Advokat-Pengacara/Penasehat Hukum, berkantor di Jln. Brig.Jend. Katamso, Komplek Centrium Business Centre Nomor 7&8 Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 13 Mei 2019, dan Toni Purwadi, S.H., Advokat / Penasehat Hukum, beralamat di Jalan Flamboyan Raya Gg. Raharja No. 37 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal 17 Juni 2019, selanjutnya disebut sebagaiTergugat ;
2. Fuandi Santoso, selaku Direktur PT. Anugerah Sinar Mustika,beralamat di Jl. Gatot Subroto No. 277-D, Sei Sikambing D Medan, Sumatera Utara, dalam hal ini memberi kuasa kepada Nurmahadi Darmawan, S.H., dan Toni Purwadi, S.H., masing-masing Advokat-Pengacara/Penasehat Hukum, berkantor di Jln. Brig.Jend. Katamso, Komplek Centrium Business Centre Nomor 7&8 Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 17 Juli 2019, selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat;