259 / Pid.Sus / 2014 / PN Lmg
Putusan PN LAMONGAN Nomor 259 / Pid.Sus / 2014 / PN Lmg
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Defendant (1)
-ANANG SANTOSO Bin SUMARNO -SUBANDI, SE Bin ABDUL MANAN -YAYUK RIKA LANI Binti HADI SOEPENO
1. Menyatakan Terdakwa I. Anang Santoso, Terdakwa II. Subandi, SE Bin Abdul Manan dan Terdakwa III. Yayuk Rika Lani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Secara bersama-sama Menyimpan Rupiah Palsu” ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap : - Terdakwa I. Anang Santoso dan Terdakwa II. Subandi, SE Bin Abdul Manan oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 9 (sembilan) bulan serta pidana denda sebesar Rp. 5.000.000,00,- (lima juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; - Terdakwa III. Yayuk Rika Lani oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 9 (sembilan) bulan serta pidana denda sebesar Rp. 5.000.000,00,- (lima juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa masing-masing dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 113 (seratus tiga belas) lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah; - 186 (seratus delapan puluh enam) lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah dengan perincian sebagai berikut : ï‚§ nomor seri BSP807121 1 (satu) lembar; ï‚§ nomor seri BSP807145 3 (tiga) lembar; ï‚§ nomor seri BSP807146 3 (tiga) lembar; ï‚§ nomor seri BSP807147 6 (enam) lembar; ï‚§ nomor seri BSP807148 3 (tiga) lembar; ï‚§ nomor seri BSP807161 8 (delapan) lembar; ï‚§ nomor seri BSP807162 8 (delapan) lembar; ï‚§ nomor seri BSP807163 8 (delapan) lembar; ï‚§ nomor seri BFC209463 6 (enam) lembar; ï‚§ nomor seri BSP807164 8 (delapan) lembar; ï‚§ nomor seri BSP807193 2 (dua) lembar; ï‚§ nomor seri BSP807181 10 (sepuluh) lembar; ï‚§ nomor seri BSP807182 7 (tujuh) lembar; ï‚§ nomor seri BSP807183 11 (sebelas) lembar; ï‚§ nomor seri BSP807184 13 (tiga belas) lembar; ï‚§ nomor seri BSP807185 4 (empat) lembar; ï‚§ nomor seri BSP807186 7 (tujuh) lembar; ï‚§ nomor seri BSP807187 9 (sembilan) lembar; ï‚§ nomor seri BSP807188 9 (sembilan) lembar; ï‚§ nomor seri BSP807189 7 (tujuh) lembar; ï‚§ nomor seri BSP807190 9 (sembilan) lembar; ï‚§ nomor seri BSP807191 10 (sepuluh) lembar; ï‚§ nomor seri BSP807192 9 (sembilan) lembar; ï‚§ nomor seri BSP807194 1 (satu) lembar; ï‚§ nomor seri BSP807195 1 (satu) lembar; ï‚§ nomor seri BSP807196 1 (satu) lembar; ï‚§ nomor seri 8SP807197 5 (lima) lembar; ï‚§ nomor seri BSP807195 5 (lima) lembar; ï‚§ nomor Seri BSP807199 5 (lima) lembar; ï‚§ nomor seri BSP807200 5 (lima) lembar; ï‚§ nomor seri XKT847368 2 (dua) lembar; - 400 (empat ratus) lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah, dengan perincian sebagai berikut : ï‚§ nomor seri HKT1847338 sebanyak 29 (dua puluh Sembilan) lembar; ï‚§ nomor seri KHT847388 sebanyak 21 (dua puluh satu) lembar; ï‚§ nomor seri BFC289469 sebanyak 28 (dua puluh delapan) lembar; ï‚§ nomor seri BFC209476 sebanyak 22 (dua puluh dua) lembar; ï‚§ nomor seri KHT847368 sebanyak 76 (tujuh puluh enam) lembar; ï‚§ nomor seri SEB097747 sebanyak 73 (tujuh puluh tiga) lembar; ï‚§ nomor seri ECN225876 sebanyak 71 (tujuh puluh satu) lembar; ï‚§ nomor seri BFC209463 sebanyak 80 (delapan puluh) lembar; - 1 (satu) bungkus rokok merk Djarum Super dan 1 (satu) bungkus rokok merk Gudang Garam; - 1 (satu) buah HP merk NOKIA ASHA; - 1 (satu) HP merk MITTO warna merah tua dengfan Nomor perdana 081357727301; - 1 (satu) Hand Phone merk SAMSUNG type GT/C3322 warna depan silver dan belakang merah tua dengan nomor perdana 082221382113 dan 085950720101; - 1 (satu) tas merk KAIQIAOER warna oranye, abu-abu dan krem; Dirampas untuk dimusnahakan; - 1 (satu) unit Mobil merk ISUZU PHANTER Nomor Polisi W-807-AJ dikembalikan kepada terdakwa Subandi, SE alias Sony bin Abdul Manan; - 1 (satu) unit kendaraan Grand LIVINA Nomor Polisi S-1980-HK dikembalikan kepada terdakwa Anang Santoso Bin Sumarno; 6. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,00. (dua ribu rupiah);