332 /Pid.Sus/2015/PN.Kpn
Putusan PN KEPANJEN Nomor 332 /Pid.Sus/2015/PN.Kpn
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Defendant (1)
DIDIK SETIAWAN Bin KAMID, JONO Bin SUKARDI, WARSITO Bin SARNOREJO dan KABIT RAHARJO UTOMO Bin JAMIN
MENGADILI : 1. Menyatakan para Terdakwa 1. DIDIK SETIAWAN Bin KAMID, Terdakwa 2. JONO Bin SUKARDI, Terdakwa 3. WARSITO Bin SARNOREJO, Terdakwa 3. KABIT RAHARJO UTOMO Bin JAMIN , tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Mengangkut hasil penebangan dikawasan hutan tanpa ijin yang dilakukan secara bersama – sama “ sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum ; 2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing - masing selama : 1(satu) tahun dan 6 (enam) bulan, Denda sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) apabila denda tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan agar para Terdakwa tetap ditahan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) unit Truck Izusu Type NKR1HDFE2-2, Nopol – N-9411-UC, Nosin :B061579,Noka : MHCKR71EJ061579 Atas nama ANDI INDRA HERDATA, ST, Alamat Jl.Panji Surono No.81 C Rt.07 Rw.08, Kel.Purwodadi, Kec. Blimbing, Kota Malang, dikembalikan kepada ANDY INDRA HERDATA,ST, 6 (enam) batang kayu Sono Keling ukuran panjang rata Rata 80 – 120 CM dikembalikan kepada Perhutani, sebuah gergaji osrok dan 1(satu) unit gergaji mesin (Senso), sebuah tali tampar dan sebuah terpal dirampas untuk dimusnahkan ; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa masing – masing sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
P U T U S A N
Nomor : 332 /Pid.Sus/2015/PN.Kpn
“DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA”
Pengadilan Negeri Kepanjen yang mengadili perkara-perkara pidana menurut acara Pemeriksaan Biasa, dalam peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara para terdakwa :
-
Nama : DIDIK SETIAWASN Bin KAMID. Tempat lahir : Malang. Tanggal lahir : 6 Juli 1980. Umur : 35 tahun Jenis Kalamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Alamat : Dusun Krisik Rt.06 Rw.03 Desa Kemiri Kec.Jabung, Kab.Malang. Agama : Islam Pekerjaan : Tani. Pendidikan : -
-
Nama : JONO Bin SUKARDI. Tempat lahir : Malang. Tanggal lahir : 10 Maret 1984 Umur : 31 tahun Jenis Kalamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Alamat : Dusun Kemiri Krajan Rt.01 Rw.02 Desa Kemiri Kec.Jabung Kab.Malang. Agama : Islam Pekerjaan : Tani Pendidikan : -.
-
Nama : WARSITO Bin SARNOREJO. Tempat lahir : Malang. Tanggal lahir : 2 Pebruari 1976 Umur : 49 tahun Jenis Kalamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Alamat : Dusun Kampunganyar Rt.08 Rw.02 Desa Sukolilo Kec.jabung, Kab.Malang. Agama : Islam Pekerjaan : Tani. Pendidikan : -
-
Nama : KABIT RAHARJO UTOMO Bin JAMIN. Tempat lahir : Malang. Tanggal lahir : 12 Oktober 1981. Umur : 34 tahun Jenis Kalamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Alamat : Dusun Bendrong Rt.21 Rw,04 Desa Argosari,Kec.Jabung, Kab.Malang. Agama : Islam Pekerjaan : Tani Pendidikan : -.
Dalam menghadapi perkara di persidangan ini para Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum ;
Para Terdakwa berada dalam tahanan, berdasarkan penetapan penahanan :
Penahanan oleh Penyidik, sejak tanggal 11 April 2015 sampai dengan tanggal 30 April 2015 ;
Perpanjangan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 1 Mei 2015 sampai dengan tanggal 9 Juni 2015 ;
Penahanan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 8 Juni 2015 sampai dengan tanggal 27 Juni 2015 ;
Penahanan oleh Hakim, sejak tanggal 16 Juni 2015 sampai dengan tanggal 15 Juli 2015;
Perpanjangan oleh Ketua PN, sejak tanggal 16 Juli 2015 sampai dengan 13 September 2015 ;
Pengadilan Negeri tersebut :
- Setelah membaca surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen nomor : 332/Pid.Sus/2015/PN.Kpn tertangal 16 Juni 2015 , tentang penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara terdakwa tersebut diatas
- Setelah membaca surat perlimpahan perkara menurut acara pemeriksaan Biasa dari Kepala Kejaksaan Negeri Kepanjen tertanggal 10 Juni 2015 nomor : B-1025 / 0.5.43 / Euh.2/2015 ;
Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara terdakwa tersebut diatas ;
Setelah membaca surat penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : 332/Pid.Sus/2015/PN.Kpj tertanggal 18 Juni 2015 , tentang penetapan hari sidang ;
Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan penuntut Umum ;
Setelah mendengar keterangan para saksi dan keterangan terdakwa serta memperhatikan barang bukti dipersidangan :
Menimbang, bahwa terdakwa dipersidangan oleh penuntut Umum didakwa sebagai berikut :
Bahwa terdakwa 1. DIDIK SETIAWAN Bin KAMID, 2 JONO Bin SUKARDI,3.WARSITO Bin SARNOREJO, 4.KABIT RAHARJO UTOMO Bin JAMIN, pada hari Jum’at tanggal 10 April 2015 sekira jam.02.00 WIB, bertempat di Dusun Krisik Desa Kemiri,Kec.Jabung,Kab.Malang, atau setidak –tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kepanjen , yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai dan atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa ijin, bahwa perbuatan tersebut dilakukan dengan cara antara lain sebagai berikut : -----------------------------------------------------------
- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut pada awalnya petugas dari perhutani telah melakukukan patroli rutin bersama dengan team dikawasan BKPH Tumpang yang terletak di RPH Slamparejo saat petugas perhutani patroli telah melihat kendaraan truck warna putih biru Nopon N-9411-UC trelah mengangkut kayu, kemudian petugas dari perhutani menghentikan kendaraan tersebut kemudian petugas bertanya kepada para terdakwa “ Mengangkut kayu apa ini “ dijawab “ mengangkut kayu Kamsis Pak “ setelah itu petugas dari perhutani mengecek atau memeriksa ternyata kayu yang diangkut adalah kayu Sono Keling yang diduga dari kawasan hutan Slamparejo dan para terdakiwa yaitu 1. DIDIK SETIAWAN Bin KAMID, 2. JONO Bin SUKARDI, 3.WARSITO Bin SARNOREJO, 4. KABIT RAHARJO UTOMO Bin JAMIN, dibawa ke Polsek Jabung berserta barang bukti berjumlah 6 (enam) potong dengan ukuran rata – rata 80 X 200 Cm dengan diameter 19 – 40 Cm, 1 (satu) unit truk merek Isuzu Nopol N-9411-UC, 1(satu) buahgergaji mesin, sebuah tali tampar dan sbuah terpal , untuk diamankan, diproses lebih lanjut ;
- Bahwa kayu yang disita oleh petugas tersebut berasal dari kawasan hutan meilik perhutani yang telah ditebang oleh terdakwa 1. DIDIK SETIAWAN Bin KAMID, 2. JONO Bin SUKARDI, dengan menggunakan gergaji kemudian kayu tersebuit di potong – potong menjadi 6 (enam) potong, kemudian terdakwa DIDIK SETIAWAN Bin KAMID, 3.WARSITO Bin SARNIREJO, 4. KABIT RAHARJO UTOMO Bin JAMIN, memindah kayu ke pinggir jalan dan sepakat kayu tersebut akan diangkut ke wilayah Nongkojajar Pasuruan, setelah itu terdakwa 2. JONO bertugas untuk mencari kendaraan truck , bahwa pada hari Jum’at tanggal 10 April 2015 para terdakwa kembali ke lokasi dimana kayu tersebut di taruh di pinggir jalan untuk menunggu truck dan setelah truck datang kemudian para terdakwa menaikkan kayu tersebut diatas bak truck kemudian kayu tersebut ditutup terpal dan berangkat menuju ke Nongkojajar Kab.Pasuruan dan sesampainya Dusun Krisik Desa Kemiri Kec.jabung,Kab.malang para terdakwa dihentikan petugas perhutani, dan para terdakwa mengangkut kayu hutan yang tidak dilengkapi dengan surat, setelah itu para terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polsek jabung ;
- Bahwa atas perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam dengan pasal 83 ayat (1) a jo pasal 12 huruf d UU.RI No.18 tahun 2013 tentang PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ;
Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengar keterangan saksi-saksi yang diajukan oleh Jaksa/Penuntut Umum, sebagai berikut;
1. EKO PUJO SUSANTO :
Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa pada hari Jum’at tanggal 10 April 2015 sekira jam.02.00 WIB, ketika saksi melakukan patroli bersama dengan saksi RIBUT SANTOSO dan saksi DIDIK USONI di Dusun Tengo Desa Kemiri Kec.jabung,kab.Malang, saksi telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa DIDIK SETIAWAN Bin KAMID, JONO Bin SUKARDI, WARSITO Bin SARNOREJO dan KABIT RAHARJO UTOMO Bin JAMIN yang telah mengangkut kayu 6 (enam) potong kayu Sono Keling ukuran panjang 80 X 200 Cm dengan diameter bervariasi 19 – 40 Cm ;
Bahwa terdakwa DIDIK SETIAWAN Bin KAMID, JONO Bin SUKARDI, WARSITO Bin SARNOREJO dan KABIT RAHARJO UTOMO Bin JAMIN mengangkut kayu tersebut dengan menggunakan truck merek Izusu Nopol : N-9411-UC yang disewa dari saksi ANDY INDRA HERDATA ;
Bahwa ketika dilakukan identifikasi terhadap potongan kayu tersebut, identitik dengan tunggak sisa tebangan yang ada di petak 4 RPH Slamparejo BKPH Tumpang;
Bahwa kayu tersebut adalah kayu hutan dan para terdakwa tidak memiliki ijin dari yang berwenang ;
Bahwa para terdakwa membenarkan keterangan saksi ;
2. RIBUT SANTOSO :
Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa pada hari Jum’at tanggal 10 April 2015 sekira jam.02.00 WIB, ketika saksi melakukan patroli bersama dengan saksi EKO PUJO SUSANTO dan saksi DIDIK USONI di Dusun Tengo Desa Kemiri Kec.jabung,kab.Malang, saksi telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa DIDIK SETIAWAN Bin KAMID, JONO Bin SUKARDI, WARSITO Bin SARNOREJO dan KABIT RAHARJO UTOMO Bin JAMIN yang telah mengangkut kayu 6 (enam) potong kayu Sono Keling ukuran panjang 80 X 200 Cm dengan diameter bervariasi 19 – 40 Cm ;
Bahwa terdakwa DIDIK SETIAWAN Bin KAMID, JONO Bin SUKARDI, WARSITO Bin SARNOREJO dan KABIT RAHARJO UTOMO Bin JAMIN mengangkut kayu tersebut dengan menggunakan truck merek Izusu Nopol : N-9411-UC yang disewa dari saksi ANDY INDRA HERDATA ;
Bahwa ketika dilakukan identifikasi terhadap potongan kayu tersebut, identitik dengan tunggak sisa tebangan yang ada di petak 4 RPH Slamparejo BKPH Tumpang;
Bahwa kayu tersebut adalah kayu hutan dan para terdakwa tidak memiliki ijin dari yang berwenang ;
Bahwa para terdakwa membenarkan keterangan saksi ;
3. DIDIK USONI :
Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa pada hari Jum’at tanggal 10 April 2015 sekira jam.02.00 WIB, ketika saksi melakukan patroli bersama dengan saksi EKO PUJO SUSANTO dan saksi RIBUT SANTOSO di Dusun Tengo Desa Kemiri Kec.jabung,kab.Malang, saksi telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa DIDIK SETIAWAN Bin KAMID, JONO Bin SUKARDI, WARSITO Bin SARNOREJO dan KABIT RAHARJO UTOMO Bin JAMIN yang telah mengangkut kayu 6 (enam) potong kayu Sono Keling ukuran panjang 80 X 200 Cm dengan diameter bervariasi 19 – 40 Cm ;
Bahwa terdakwa DIDIK SETIAWAN Bin KAMID, JONO Bin SUKARDI, WARSITO Bin SARNOREJO dan KABIT RAHARJO UTOMO Bin JAMIN mengangkut kayu tersebut dengan menggunakan truck merek Izusu Nopol : N-9411-UC yang disewa dari saksi ANDY INDRA HERDATA ;
Bahwa ketika dilakukan identifikasi terhadap potongan kayu tersebut, identitik dengan tunggak sisa tebangan yang ada di petak 4 RPH Slamparejo BKPH Tumpang;
Bahwa kayu tersebut adalah kayu hutan dan para terdakwa tidak memiliki ijin dari yang berwenang ;
Bahwa para terdakwa membenarkan keterangan saksi ;
4. ANDY INDRA SETIAWAN HERDATA :
Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:
Bahwa pada hari Rabu tanggal 8 April 2015 sekira jam.09.00 WIB, saksi didatangi oleh terdakwa WARSITO Bin SARNOREJO dengan keperluan menyewa truck merek Izusu Nopol : N-9411-UC milik saksi, Deangan harga Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) per hari ;
Bahwa pada hari Senin tanggal 13 April 2015 sekira jam.09.00 WIB, saksi dipanggil petugas Kepolisian untuk dimintai keterangan sehubungan dengan truck milik saksi yang digunakan untuk mengangut kayu hutan ;
Bahwa para terdakwa membenarkan keterangan saksi ;
5.Terdakwa DIDIK SETIAWAN Bin KAMID :
- Bahwa pada hari Rabu, tanggal 8 April 2015 bersama dengan terdakwa JONO Bin SUKARDI, WARSITO Bin SARNOREJO, dan KABIT RAHARJO UTOMO Bin JAMIN, terdakwa berangkat menuju kawasan hutan Slamparejo BKPH Tumpang untuk mengambil kayu 6 (enam) potong kayu Sono Keling ukuran panjang 80 X 200 Cm dengan diameter bervariasi 19 X 40 Cm yang telah ditrebang pada hari sebelumnya ;
- Bahwa setelah Truck Izusu Nopol N-9411-UC yang disewa olehb terdakwa WARSITO Bin SARNOREJO dari saksi ANDY INDRA HERDATA datang ke lokasi yang telah ditentukan, terdakwa DIDIK SETIAWAN Bin KAMID, JONO Bin SUKARDI, WARSITO Bin SARNOREJO dan KABIT RAHARJO UTOMO Bin JAMIN kemudian menaikkan kayu tersebut ke atas truck, untuk selanjutnya di bawa ke wilayah Nongkojajar Kab.Pasuruan ;
- Bahwa ketika melewati di Dusun Tengo Desa Kemiri Kec.Jabung Kab.Malang, truk bermuatan kayu tersebut dihentikan oleh petugas;
- Bahwa dalam melakukan penebangan kayu tersebut, baik terdakwa DIDIK SETIAWAN Bin KAMID, JONO Bin SUKARDI, WARSITO Bin SARNOREJO maupun terdakwa KABIT RAHARJO Bin JAMIN, tidak memiliki iji dari pejabat yang berwenang ;
6. Terdakwa JONO Bin SUKARDI :
- Bahwa pada hari Rabu, tanggal 8 April 2015 bersama dengan terdakwa DIDIK SETIAWAN Bin KAMID, WARSITO Bin SARNOREJO, dan KABIT RAHARJO UTOMO Bin JAMIN, terdakwa berangkat menuju kawasan hutan Slamparejo BKPH Tumpang untuk mengambil kayu 6 (enam) potong kayu Sono Keling ukuran panjang 80 X 200 Cm dengan diameter bervariasi 19 X 40 Cm yang telah ditrebang pada hari sebelumnya ;
- Bahwa setelah Truck Izusu Nopol N-9411-UC yang disewa olehb terdakwa WARSITO Bin SARNOREJO dari saksi ANDY INDRA HERDATA datang ke lokasi yang telah ditentukan, terdakwa DIDIK SETIAWAN Bin KAMID, JONO Bin SUKARDI, WARSITO Bin SARNOREJO dan KABIT RAHARJO UTOMO Bin JAMIN kemudian menaikkan kayu tersebut ke atas truck, untuk selanjutnya di bawa ke wilayah Nongkojajar Kab.Pasuruan ;
- Bahwa ketika melewati di Dusun Tengo Desa Kemiri Kec.Jabung Kab.Malang, truk bermuatan kayu tersebut dihentikan oleh petugas;
- Bahwa dalam melakukan penebangan kayu tersebut, baik terdakwa DIDIK SETIAWAN Bin KAMID, WARSITO Bin SARNOREJO maupun terdakwa KABIT RAHARJO Bin JAMIN, tidak memiliki iji dari pejabat yang berwenang ;
7. Terdakwa WARSITO Bin SARNOREJO :
- Bahwa pada hari Rabu, tanggal 8 April 2015 bersama dengan terdakwa DIDIK SETIAWAN Bin KAMID, WARSITO Bin SARNOREJO, dan KABIT RAHARJO UTOMO Bin JAMIN, terdakwa berangkat menuju kawasan hutan Slamparejo BKPH Tumpang untuk mengambil kayu 6 (enam) potong kayu Sono Keling ukuran panjang 80 X 200 Cm dengan diameter bervariasi 19 X 40 Cm yang telah ditrebang pada hari sebelumnya ;
- Bahwa setelah Truck Izusu Nopol N-9411-UC yang disewa olehb terdakwa WARSITO Bin SARNOREJO dari saksi ANDY INDRA HERDATA datang ke lokasi yang telah ditentukan, terdakwa DIDIK SETIAWAN Bin KAMID, JONO Bin SUKARDI, KABIT RAHARJO UTOMO Bin JAMIN kemudian menaikkan kayu tersebut ke atas truck, untuk selanjutnya di bawa ke wilayah Nongkojajar Kab.Pasuruan ;
- Bahwa ketika melewati di Dusun Tengo Desa Kemiri Kec.Jabung Kab.Malang, truk bermuatan kayu tersebut dihentikan oleh petugas;
- Bahwa dalam melakukan penebangan kayu tersebut, baik terdakwa DIDIK SETIAWAN Bin KAMID, maupun terdakwa KABIT RAHARJO Bin JAMIN, tidak memiliki iji dari pejabat yang berwenang ;
8. Terdakwa KABIT RAHARJO UTOMO Bin JAMIN :
- Bahwa pada hari Rabu, tanggal 8 April 2015 bersama dengan terdakwa DIDIK SETIAWAN Bin KAMID, WARSITO Bin SARNOREJO, dan terdakwa berangkat menuju kawasan hutan Slamparejo BKPH Tumpang untuk mengambil kayu 6 (enam) potong kayu Sono Keling ukuran panjang 80 X 200 Cm dengan diameter bervariasi 19 X 40 Cm yang telah ditrebang pada hari sebelumnya ;
- Bahwa setelah Truck Izusu Nopol N-9411-UC yang disewa olehb terdakwa WARSITO Bin SARNOREJO dari saksi ANDY INDRA HERDATA datang ke lokasi yang telah ditentukan, terdakwa DIDIK SETIAWAN Bin KAMID, JONO Bin SUKARDI, KABIT RAHARJO UTOMO Bin JAMIN kemudian menaikkan kayu tersebut ke atas truck, untuk selanjutnya di bawa ke wilayah Nongkojajar Kab.Pasuruan ;
- Bahwa ketika melewati di Dusun Tengo Desa Kemiri Kec.Jabung Kab.Malang, truk bermuatan kayu tersebut dihentikan oleh petugas;
- Bahwa dalam melakukan penebangan kayu tersebut, baik terdakwa DIDIK SETIAWAN Bin KAMID, WARSITO Bin SARNOREJO maupun terdakwa tidak memiliki iji dari pejabat yang berwenang ;
Menimbang, bahwa dipersidangan Jaksa/Penuntut Umum telah mengajukan barang-bukti berupa : 6 (enam) batang kayu Sono Keling ukuran panjang rata –rata 80 – 120 Cm dan diameter 19 - 40 Cm sebuah gergaji mesin (Senso) 1(satu) utas tali tampar , sebuah terpal ;
Menimbang, bahwa untuk menyingkat uraian atas putusan ini, ditunjuk kepada segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan sebagaimana tertera dalam berita acara sidang dan dianggap telah termuat dalam putusan ini;
Menimbang, bahwa selanjutnya majelis akan mempertimbangakan apakah berdasarkan keterangan saksi-saksi dan keterangan terdakwa, dihubungkan dengan barang bukti yang satu sama lain saling bersesuaian, terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;
Menimbang, bahwa untuk menyatakan terdakwa telah melakukan suatu tindak pidana, maka perbuatan terdakwa tersebut haruslah memenuhi seluruh unsur-unsur dari tindak pidana yang didakwakan kepadanya;
Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Jaksa/Penuntut Umum dengan dakwaan tunggal melanggar Pasal 83 ayat (1) a UU.RI No.18 tahun 2013 jo 55 (1) ke-1 KUHP, yang mengandung unsur-unsur sebagai berikut:
1. Barangsiapa ;
2. Dengan sengaja memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai, dan / atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa ijin
3. Turut serta melakukan perbuatan ;
Ad.1 “ Barang siapa “
Yang dimaksud barang siapa adalah orang dalam arti manusia yang dapat dibebani tanggung jawab dari segala perbuatan yang dilakukannya, bahwa dalam perkara ini yang diajukan sebagai para terdakwa adalah tiga orang yaitu . DIDIK SETIAWAN Bin KAMID,JONO Bin SUKARDI, WARSITO Bin SARNOREJO dan KABIT RAHARJO UTOMO Bin JAMIN dengan segala identitasnya sebagaimana telah diuraikan dalam surat dakwaan dan dalam surat tuntutan. Bahwa selama dalam pemeriksaan perkara terdakwa sejak tingkat penyidikan sampai dengan pemeriksaan dipersidangan tidak diketemukan adanya alasan pembenar dan alasan pemaaf dari perbuatan terdakwa. Maka dari uraian tersebut dalam unsur barang siapa telah terbukti ;
Ad.2 “ Dengan sengaja memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai, dan / atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa ijin “.
Bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan para terdakwa yang menerangkan bahwa pada hari Jum’at tanggal 10 April 2015 sekira jam.02.00 WIB di Dusun Krisik Desa Kemiri Kec.Jabung,Kab.Malang, terdakwa DIDIK SETIAWAN Bin KAMID, JONO Bin SUKARDI , WARSITO Bin SARNOREJO dan KABID RAHARJO UTOMO Bin JAMIN telah kedapatan mengangkut 6 (enam) potong kayu Sono Keling dengan ukuran panjang rata – rata antara 80 - 200 Cm dan diameter 19 – 40 Cm dengan menggunakan trukc Izusu Nopol N-9411-UC milik saksi ANDY INDRA HERDATA , yang mana baik terdakwa DIDIK SETIAWAN Bin KAMID, JONO Bin SUKARDI , WARSITO Bin SARNOREJO dan KABID RAHARJO UTOMO Bin JAMIN tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang ;
Dengan demikian unsur mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengakapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan telah terpenuhi dan terbukti secara sah dan meyakinkan ;
Ad.3 “ Turut serta melakukan perbuatan “ ;
Bahwa berdasarkabn keterangan para saksi dan para terdakwa yang menerangkan bahwa pada hari Jum’at tanggal 10 April sekira jam.02.00 WIB, di Dusun Krisik Desa Kemiri,Kec.Jabung,Kab.Malang, terdakwa DIDIK SETIAWAN Bin KAMID, JONO Bin SUKARDI , WARSITO Bin SARNOREJO dan KABID RAHARJO UTOMO Bin JAMIN telah turut serta atau bersama – sama memuat kayu Sono Keling yang ditebang tanpa ijin tersebut, dengan demikian unsur ini telah terbukti ;
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi dan keterangan terdakwa dipersidangan, serta barang bukti yang satu sama lain bersesuaian, maka majelis berpendapat seluruh unsur yang terkandung dalam Pasal 83 ayat (1) huruf a UU.RI No.18 tahun 2013 jo 55 (1) ke-1 KUHP ;
Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur dalam rumusan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 ayat (1) huruf a UU.RI No.18 tahun 2013 jo .55 (1) ke-1 KUHP tersebut, maka majelis berpendapat bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;
Menimbang, bahwa dari kenyataan yang diperoleh selama persidangan dalam perkara ini tidak ditemukan adanya hal-hal yang dapat melepaskan terdakwa dari pertanggung jawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf, oleh karenanya majelis berkesimpulan bahwa perbuatan yang dilakukan terdakwa harus dipertanggung jawabkan kepadanya;
Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa mampu bertanggung jawab maka para terdakwa harus dinyatakan bersalah atas tindak pidana yang telah dilakukannya tersebut, dan oleh karena itu harus dijatuhi pidana dan dibebani pula untuk membayar biaya perkara;
Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana kepada terdakwa majelis akan mempertimbangkan keadaan-keadaan yang memberatkan dan meringankan pada diri terdakwa, sebagai berikut:
Keadaan-keadaan yang memberatkan:
Bahwa perbuatan para terdakwa merugikan Negara dalam hal ini Perhutani ;
Keadaan-keadaan yang meringankan:
Bahwa para terdakwa mengakui terus terang akan perbuatannya dan menunjukkan rasa penyesalan;
Bahwa para terdakwa mempunyai tanggungan keluarga ;
Bahwa para terdakwa belum pernah dihukum;
Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap terdakwa telah dikenakan penahanan yang sah, maka masa penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Menimbang, bahwa oleh karena para terdakwa ditahan dan penahanan terhadap diri para terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
Menimbang, bahwa tentang barang bukti seperti tersebut diatas, majelis sependapat dengan tuntutan Jaksa/Penuntut Umum dan karenanya akan diputusakan sebagaimana amar putusan dibawah ini;
Mengingat ketentuan Pasal 83 ayat (1) huruf a UU.RI No.18 tahun 2013 jo.55 (1) ke-1 KUHP , serta peraturan-peraturan lain yang bersangkutan;
M E N G A D I L I :
Menyatakan para Terdakwa 1. DIDIK SETIAWAN Bin KAMID, Terdakwa 2.
JONO Bin SUKARDI, Terdakwa 3. WARSITO Bin SARNOREJO, Terdakwa 3.
KABIT RAHARJO UTOMO Bin JAMIN , tersebut diatas terbukti secara sah
dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Mengangkut hasil
penebangan dikawasan hutan tanpa ijin yang dilakukan secara bersama – sama “
sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana
penjara masing - masing selama : 1(satu) tahun dan 6 (enam) bulan, Denda
sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) apabila denda tidak dibayar
maka diganti pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para
Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
Memerintahkan agar para Terdakwa tetap ditahan ;
Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) unit Truck Izusu Type
NKR1HDFE2-2, Nopol – N-9411-UC, Nosin :B061579,Noka : MHCKR71EJ061579
Atas nama ANDI INDRA HERDATA, ST, Alamat Jl.Panji Surono No.81 C Rt.07
Rw.08, Kel.Purwodadi, Kec. Blimbing, Kota Malang, dikembalikan kepada ANDY
INDRA HERDATA,ST, 6 (enam) batang kayu Sono Keling ukuran panjang rata
Rata 80 – 120 CM dikembalikan kepada Perhutani, sebuah gergaji osrok dan
1(satu) unit gergaji mesin (Senso), sebuah tali tampar dan sebuah terpal dirampas
untuk dimusnahkan ;
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa masing – masing sejumlah
Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen pada hari Kamis , tanggal 13 Agustus 2015 , oleh TENNY ERMA SURYATHI,SH.MH . sebagai Ketua Majelis, HANDRY ARGATAMA ELLION,SH.S.Fil.MH., dan ARIEF KARYADI,SH.MHum, Hakim-Hakim Anggota, dan diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari itu juga, oleh Ketua Majelis beserta Hakim-Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh Drs. HARI SAJOGJO HADI., sebagai Panitera Pengganti, dengan dihadiri oleh SRI MULIKAH,SH, Jaksa Jaksa/Penuntut Umum, dan para terdakwa;
Hakim-Hakim Anggota, Ketua Majelis,
HANDRY ARGATAMA ELLION,SH.S.Fil.MH TENNY ERMA SURYATHI SH.MH
ARIEF KARYADI,SH.MHum
Panitera Pengganti,
Drs. HARI SAJOGJO HADI .