MENGADILI: 1. Menyatakan hukum bahwa Tergugat telah dipanggil secara patut tetapi tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek ;
3. Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara adat dan Agama Hindu di Kabupaten Buleleng, pada tanggal 22 Maret 2010, adalah sah ; 4. Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara adat dan Agama Hindu di Kabupaten Buleleng, pada tanggal 22 Maret 2010, adalah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
5. Menyatakan hukum bahwa anak yang lahir dari perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang diberi nama ANAK PENGGUGAT DAN TERGUGAT, laki-laki, lahir di Singaraja, tanggal 22 November 2011, tetap berada dalam asuhan Penggugat dengan tetap memberi kesempatan kepada Tergugat untuk sewaktu-waktu bertemu dengan anak tersebut ;
6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 401.000,- (empat ratus satu ribu rupiah);
7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; Demikian diputuskan dalam sidang pemusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singaraja, pada hari Senin, tanggal 25 April 2016, oleh kami, I Gusti Ayu Akhiryani, S.H., sebagai Hakim Ketua , I Made Gede Trisnajaya Susila, S.H. dan Anak Agung Ayu Merta Dewi, S.H., M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Nomor 104/Pdt.G/2016/PN Sgr tanggal 15 Maret 2016,putusan tersebut pada hari Rabu, tanggal 27 April 2016 diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut, Kadek Darna, S.H., Panitera Pengganti dan Penggugat tanpa dihadiri oleh Tergugat; Hakim Anggota, Hakim Ketua, I Made Gede Trisnajaya Susila, S.H. I Gusti Ayu Akhiryani, S.H. Anak Agung Ayu Merta Dewi, S.H., M.H.
Panitera Pengganti, Kadek Darna, S.H. Perincian biaya : 1. Materai 2. Redaksi :
: Rp 6.000,00;
Rp 5.000,00;
3. Proses : Rp 50.000,00;
4. PNBP : Rp 10.000,00;
5. Panggilan : Rp 300.000,00;
6. Pemeriksaan setempat : Rp0,00;
7. Sita : Rp0,00;
Jumlah : Rp 401.000,00; ( empat ratus satu ribu rupiah )