53/Pid.Sus/2017/PN Pbg
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 53/Pid.Sus/2017/PN Pbg
Defendants / Respondents (1)
Responding side
Defendant (1)
Pidana DARWATI Alias NY. KOSIMAN Binti MUNARJI
1. Menyatakan DARWATI Alias NY. KOSIMAN Binti MUNARJI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “ MENGALIHKAN BENDA YANG MENJADI OBJEK JAMINAN FIDUSIA TANPA IJIN DARI PENERIMA FIDUSIA”; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.6.000.000.00 (enam juta rupiah); 3. Menetapkan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka dapat diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ; 4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 6. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 lembar surat yang bertuliskan “SURAT TEK OVER”; - 1 buah map PT.SUMMIT OTO FINANCE warna putih bertuliskan ASLI KONTRAK atas nama DARWATI; - 1 bendel Surat Perjanjian Pembiayaan Konsumen atas nama DARWATI - 1 bendel Surat Kuasa membebankan jaminan secara fiduasia tertanggal 26 Desember 2014 atas nama pemberi kuasa DARWATI; - 1 lembar surat kuasa menjual kendaraan bermotor dan menggunakan uang hasil penjualan untuk pembayaran hutang debitor tertanggal 26 Desember 2014 atas nama DARWATI; - 1 bendel informasi produk dan layanan Oto Kredit motor dari PT.Summit Oto Finance; - 1 lembar surat penegasan dan kuasa; - 1 lembar surat pernyataan konsumen mengenai penggunaan data pribadi dan penggunaan sarana komunikasi pribadi untuk penawaran produk dan/atau layanan; - 1 bendel salinan akta jaminan fidusia (20-138-14-03092) tanggal 30-12-2014, Nomor 457, Notaris OKTIARINA ROSYDA DIANA,SH.,M.Kn; - 1 lembar sertifikat jaminan fidusia Nomor : W13.00000032.AH.05.01 Tahun 2015 tanggal 02-01-2015 Jam 07:54:20 atas nama Pemberi Fidusia : NYONYA DARWATI; - 1 lembar resi Bank BNI tanda bukti pembayaran PNBP Fidusia; - 1 lembar surat pernyataan pendaftaran jaminan fidusia nomor registrasi :2014123133100277; - 1 bendel memo persetujuan dan analisa kredit; - 1 lembar surat permohonan asuransi kendaraan; - 1 buah BPKB SPM Honda type ACB2J21B02 A/T nomor registrasi R 3422 FV Tahun 2014 warna white red Noka : MH1JFJ117EK413877 Nosin JFJ1E-1410029 Identitas pemilik DARWATI Pekerjaan Petani/Pekebun alamat Kaliurip Rt.04 Rw.05 Kel.serang Karangreja Kab.Purbalingga; - 1 bendel dokumen persyaratan pengajuan pembiayaan konsumen yang terdiri dari :  2 lembar foto copy KTP Darwati;  1 lembar foto copy KTP Kosiman;  1 lembar foto copy kartu keluarga Nomor 3303100412080001;  1 lembar slip pembayaran rekening PDAM; - 1 lembar jadwal pembiayaan konsumen; - 1 lembar kwitansi pembelian 1 unit kendaraan Honda New Vario Techno CBS MMC tahun 2014 warna putih merah Noka : MH1JFJ117EK413877 Nosin JFJ1E-1410029; - 1 bendel dokumen pembelian sepeda motor Honda type ACB2J21B02 A/T Tahun 2014 warna white red Noka MH1JFJ117EK413877 Nosin JFJ1E-1410029 yang berupa :  1 lembar cek fisik nomor rangka dan nomor mesin;  2 lembar kwitansi pelunasan pembelian sepeda motor;  1 lembar kwitansi pembayaran uang muka pembelian sepeda motor;  1 lembar tanda terima pengiriman unit sepeda motor;  2 lembar surat pernyataan dieler CV.Kompo Motor Purbalingga menyerahkan BPKB kepada PT.SUMMIT OTO Finance;  1 lembar surat persetujuan pembiayaan dan pemesanan barang;  1 lembar surat pernyataan CV.Kompo Motor Purbalingga tertanggal 20 Desember 2014; - 1 lembar surat peringatan pertama tertanggal 9 Juni 2015; - 1 lembar surat peringatan pertama tertanggal 16 Juni 2015; - 1 lembar surat peringatan terakhir (somasi) tertanggal 2 Juli 2015; - 1 lembar kwitansi pembayaran uang muka dari DARWATI kepada CV.kompo motor tertanggal 20 Desember 2014 Nominal Rp.3.600.000,00 (tiga juta enam ratus ribu rupiah); - 1 lembar kwitansi pelunasan pembelian 1 unit SPM Honda type : ACB2J21802 A/T warna Red Noka MH1JFJ117EK413877 Nosin JFJ1E1410029 dari PT.Summit Oto Finance (QQ DARWATI) kepada CV.Kompo Motor tertanggal 20 Desember 2014 Nominal Rp.14.205.000,00 (empat belas juta dua ratus lima ribu rupiah); dikembalikan kepada PT.SUMMIT OTO FINANCE Cabang Purbalingga melalui saksi DWI WIDIYANTO,SE Bin SUATMANTO; 7. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah) ;