369/Pid.Sus/2017/PN Mre
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 369/Pid.Sus/2017/PN Mre
DEDI HARYANTO ALS DEDI ANGKE BIN SURATMAN Tebing atmojo Tr.02 Rw. 05 Kelurahan Pasar Nhayangkara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
MENGADILI Menyatakan Terdakwa DEDI HARYANTO ALS DEDI ANGKE BIN SURATMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “ TANPA HAK MENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN I; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEDI HARYANTO ALS DEDI ANGKE BIN SURATMAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan, dan pidana denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Memerintahkan terhadap barang bukti berupa : 6 (enam) bungkus plastik klip masing-masing plastik klip berisikan isi kristal-kristal putih berat netto 0,59 gram; 2 (dua) bungkus plastik klip masing-masing plastik klip berisikan kristal-kristal putih berat netto 0,37 gram. 1 (satu)) bungkus plastik klip warna putih isi kristal-kristal putih berat netto 0,17 gram. 1 (satu) bungkus klip warna putih isi kristal-kristal putih berat netto 0,16 gram. 1 (satu) bungkus klip warna putih berisikan 72 (tujuh puluh dua) klip kecil yang belum digunakan. 1 (satu) bungkus klip warna putih berisikan 30 (tiga puluh)) klip kecil yang belum digunakan. 1 (satu) bungkus klip warna putih berisikan 3 (tiga) klip besar yang belum digunakan.. 1 (satu) buah timbangan digital warna silver 1 (satu) buah handphone merk BLACKBERRY dengan IMEI 351520060035922, warna putih, 1 (satu) buah handphone merk SAMSUNG jenis lipat dengan IMEI 358306/06/194343/8 dan IMEI 1 358306/06/06/194344/6, dengan nomor kartu TELKOMSEL Simpati Nomor Hp : 0813-6901-8418, warna putih, 1 (satu) buah handphone merk EVERCOSS L9C dengan IMEI 1 327965060756080 dan IMEI 2 : 3579965060756098, warna ungu; 1 (satu) buah secop pipet terbuat dari plastik warna kuning putih; 3 (tiga) buah secop pipet plastik warna putih garis merah; 1 (satu) kaleng berbentuk bulat bekas permen merk MILTON; 1 (satu) kaleng tabungan/celengan berbentuk bulat warna biru gambar animasi; 1 (satu) buah dompet pria jenis kulit warna hitam merk ESPRIT; 1 (satu) buah tas pinggang jenis kain warna hitam merk LAND ROVER; 1 (satu) buah bong plastik warna putih tutup warna hijau ada lobang dua diatasnya merk Cap Kaki Tiga; 1 (satu) buah bong plastik warna coklat bening tutup warna putih ada lobang dua diatas berisikan 8 (delapan) buah pipet warna putih, 1 (satu) buah kaca pirek kaca warna putih bening dan 1 (satu) buah jarum dibalut cotton bud; 1 (satu) buah korek api warna merah; 1 (satu) buah pirek kaca bening; 1 (satu) buah jarum salah satu ujungnya ada plastic cotton bott warna putih; 1 (satu) buah ATM BRI warna hijau dengan nomor 5221843030114446; 1 (satu) buah ATM Bank BRI warna biru dengan nomor 6013013362353919; Dirampas untuk dimusnahkan. 1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor Honda Vario, atas nama pemilik RINALDY AMIR; Dikembalikan kepada pemiliknya DEDI HARYANTO ALS DEDI ANGKE BIN SURATMAN. 2 (dua) lembar uang pecahan Rp.100.000.- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri MAA475524 dan nomor seri TEO767486; 5 (lima) lembar uang pecahan Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seriDDU078926, nomor seri TYG279546, nomor seri YAD306193, nomor seri ZTJ419857 dan nomor seri FPS053223; 9 (sembilan) lembar uang pecahan Rp.20.000 (dua puluh ribu rupiah) dengan nomor seri NGU323992, nomor seri BKR858377, nomor seri EKU862321, nomor seri DKH016122 nomor seri JHM804112, nomor seri XOL177995, nomor seri NJA808087, nomor seri AJM922280 dan nomor seri NFG514022; 12 (dua belas) lembar uang pecahan Rp.10.000 (sepuluh ribu rupiah) dengan nomor seri PNC209732, nomor seri KPP722731, nomor seri GAG049738, nomor seri EPR231521, nomor seri LON057324, nomor seri JNP612190, nomor seri GPR751670, nomor seri HPB667797, nomor seri KOH582904, nomor seri QNU623415, nomor seri MJA189993, dan nomor seri GPE465589. Dirampas untuk Negara 6. Menetapkan supaya Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.7.000,- (tujuh ribu rupiah).