19/Pid.B/2018/PN Rah
Putusan PN RAHA Nomor 19/Pid.B/2018/PN Rah
Penuntut Umum: YOSEPHUS ARY SEPDIANDOKO, SH. Terdakwa: 1.LA ODE MUHAMMAD RABANI Alias LA BANI Bin LA ODE HANI 2.LA NILA Alias NILA Bin LA BASUMU 3.LA ODE FARDIN FIRANSYAH Alias LA TARO Bin LA ODE GAFARI
MENGADILI : 1. Menyatakan Terdakwa 1. La Ode Muhamad Rabani Alias La Bani Bin La Ode Hani, Terdakwa 2. La Nila Alias Nila Bin La Basumu dan Terdakwa 3. La Ode Fardin Firansyah Alias La Taro Bin la Ode Gafari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Merampas nyawa orang lain” sebagaimana dalam dakwaan Primair 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1. La Ode Muhamad Rabani Alias La Bani Bin La Ode Hani, Tedakwa 2. La Nila Alias Nila Bin La Basumu masing-masing selama 6 (enam) tahun dan 9 (Sembilan) bulan dan kepada Terdakwa 3. La Ode Fardin Firansyah Alias La Taro Bin la Ode Gafari selama 7 (tujuh) tahun 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan 4. Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan 5. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2. 500,00 (dua ribu lima ratus rupiah)