59/Pid.B/2014/PN.Ffk.
Putusan PN FAK FAK Nomor 59/Pid.B/2014/PN.Ffk.
PUTRA RENDRA SERA DORA
1. Menyatakan terdakwa PUTRA RENDRA SERA DORA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan beberapa kali” sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 10 (sepuluh) hari; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: 1. 1 (satu) unit kendaraan bermotor Yamaha Mio Soul warna hitam (warna sudah diganti namun pada STNK dan BPKB belum dirubah) roda velg ring 17 inch dengan ruji, Nomor Polisi K 2676 SS dengan Nomor Mesin 14D-407696 dengan nomor rangka MH314D0029K407312 dengan kondisi sebelumnya warna merah marun dengan Nomor Polisi DS 4620 N roda dan velg bintang 14 inch warna putih nomor mesin 14D-407696 dengan nomor rangka MH314D0029K407312 dan 2 (dua) buah velg bintang 14 inch warna putih; (Dikembalikan kepada Saksi Korban RIDWAN BACHMID); 2. 1 (satu) unit kendaraan bermotor Yamaha Mio Sporty warna merah marun tanpa Nomor Polisi, tanpa nomor rangka dan nomor mesin (telah dihapus) dengan ciri khusus ada robekan pada sarung jok bagian belakang dengan kondisi sebelumnya nomor polisi DS 4919 N warna merah marun nomor mesin 28D-1451110, nomor rangka MH328D204AK448512 dengan ciri khusus ada robekan pada sarung jok bagian belakang; (Dikembalikan kepada Saksi Korban Drs. Suryadi dan istrinya HARTATI); 3. 1 (satu) Unit sepeda motor Kawasaki Ninja R warna Hitam Lis Biru (warna sudah diganti namun pada STNK dan BPKB belum dirubah) Nomor Polisi AG 1212 PK, tanpa nomor rangka dan nomor mesin (dihapus) dengan ciri khusus terdapat sobekan pada karet sil shockbreker bagian depan sebelah kiri dan penyok pada knalpot bagian bawah dengan kondisi motor sebelumnya Nomor Polisi PB 2362 K, warna Biru, nomor mesin KR150LEP15001, Nomor rangka MH4KR150L8KP11840 dengan ciri khusus terdapat sobekan pada karet sil shockbreker bagian depan sebelah kiri dan penyok pada knalpot bagian bawah; (Dikembalikan kepada Saksi Korban NATWAR RUMAKAT); 4. 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam merah marun (warna sudah diganti namun pada STNK dan BPKB belum dirubah), Nomor Polisi K 4511 HQ tanpa nomor rangka dan nomor mesin (dihapus), roda Velg dengan ukuran ring 17 inci dengan ruji dan tanpa ciri khusus dengan kondisi motor sebelumnya nomor polisi DZ 6004 L, warna putih, nomor mesin 54P-211701, nomor rangka MH354P00BCJ211460, roda dengan Velg bintang ukuran ring 14 inci dan tanpa ciri khusus dan 2 (dua) buah velg bintang sepeda motor warna putih dengan ukuran ring 14 inch; (Dikembalikan kepada DINAS PERINDAGKOP UMKM DAN PENANAMAN MODAL Kab. Kaimana); 5. 1 (satu) unit mesin Bor Listrik Cun dan 1 (satu) buah mata Bor Cun; (Dirampas untuk dimusnahkan); 6. 1 (satu) lembar Fotocopy BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) No. 7918065 dengan Nomor Polisi DS 4620 N atas nama FELIX L. WAITA; 7. 1 (satu) lembar foto copy STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) No. 0050441 dengan Nomor Polisi DS 4620 N atas nama FELIX L. WAITA; 8. 2 (dua) buah velg bintang 14 inch warna putih; 9. 1 (satu) lembar Fotocopy BPKB No. 7918405 dengan Nomor Polisi DS 4919 N atas nama HARTATI; 10. 1 (satu) lembar Fotocopy BPKB No. K-05846107 Type SPM Kawasaki Ninja Nomor Polisi PB 2362 K Atas nama MUSDALIFA; 11. 1 (satu) lembar Fotocopy STNK No. OO88045 Type SPM Kawasaki Ninja Nomor Polisi PB 2362 K Atas nama MUSDALIFA; 12. 1 (satu) lembar Fotocopy BPKB No.1-11226610 Type SPM Yamaha MIO J Nomor Polisi DZ 6004 L Atas nama Dinas PerindagKop UMKM dan Penanaman Modal; 13. 1 (satu) lembar Fotocopy STNK No. 0105424 Type SPM Yamaha MIO J Nomor Polisi DZ 6004 L Atas nama Dinas PerindagKop UMKM dan Penanaman Modal; (Tetap terlampir dalam berkas perkara); 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (seribu Rupiah);